SK Penetapan Indikator Dan Target Kinerja Imunisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS KARE



Jl. Raya Randualas - Kare Telp. 08123406616 email :[email protected]



M A D I U N 63182



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS KARE NOMOR : 445/ 00 / SK /402.102.17/ 2022 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR DAN TARGET KINERJA IMUNISASI DI WILAYAH KERJA UPT PUSKESMAS KARE KEPALA UPT PUSKESMAS KARE, : a. bahwa UPT Puskesmas Kare dalam rangka pemberian pelayanan



Menimbang



publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah;



b. Dalam Rangka percepatan dan peningkatan cakupan pelayanan imunisasi di wilayah Kerja Puskesmas Kare serta menjamin sasaran program Imunisasi yang aman serta efektif dan efisien sesuai standart pelayanan minimal;



c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam



huruf a dan b, perlu menetapkan Indikator Kinerja dan Target Imunisasi Di Wilayah Kerja UPT Puskesmas Kare Kecamatan Kare Kabupaten Madiun;



Mengingat



:



1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali; terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;



4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;



5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;



7 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



8 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas;



9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;



10 Peraturan Bupati Madiun Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kesehatan;



11 Keputusan Bupati Madiun Nomor 188.45/249/KPTS/ 402. 031/2013 tentang Standar Puskesmas sebagai Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas Rawat Inap;



12 Keputusan



Kepala



Dinas



Nomor:445/3408/402.102/



Kesehatan



2015



tentang



Kabupaten Akreditasi



Madiun



Puskesmas



Kabupaten Madiun; MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KESATU



:



Menetapkan Indikator Kinerja dan Target Imunisasi Di Wilayah Kerja UPT Puskesmas Kare Kabupaten Madiun;



KEDUA



:



Indikator Kinerja dan Target



Imunisasi



Di Wilayah Kerja UPT



Puskesmas Kare Kabupaten Madiun Sebagaimana Dalam tertuang dalam lampiran keputusan ini; KETIGA



:



KEEMPAT



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan; Apabila dikemudian hari terjadi perubahan dan atau terdapat kesalahan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Madiun Pada tanggal : 2 Januari 2022 KEPALA UPT PUSKESMAS KARE



dr.SAIFUDIN Pembina NIP.197301022003121006



LAMPIRAN I Keputusan Kepala UPT Puskesmas Kare Nomor



: 445/I.15 /SK/402.102.17/2023



Tanggal : 2 Januari 2022 Tentang :



Indikator Kinerja dan Target Imunisasi



INDIKATOR KINERJA PROGRAM IMUNISASI DI PUSKESMAS KARE No



Jenis Kegiatan



Variabel



Indikator Jenis



Uraian



1



IMUNISASI



Pelaksanaan imunisasi



Input



1 2



Proses



Output



Petugas program imunisasi : Tenaga medis atau para kompetensi sesuai PMK No. 12 Tahun 2017 dan PMK Terdapat ruang Imunisasi dalam gedung dan luar ged



3



Memiliki sarana dan prasarana pelaksanaaan imunisa pendukung atau inti



1 2 3 4 5 6 1



Memiliki Pedoman Internal Imunisasi Memiliki Pedoman Eksternal Imunisasi Memiliki KAK pelayanan Imunisasi Memiliki SOP pelayanan imunisasi Memiliki Buku Register Imunisasi Memiliki Buku Kohort Imunisasi Persentase bayi usia 0-11 bulan yang mendapat Imun (IDL)



2



UCI desa



3



Persentase bayi usia 0-11 bulan yang mendapat antige



4



Persentase anak usia 12-24 bulan yang mendapat imu



5



Persentase anak yang mendapatkan imunisasi lanjutan dasar



6



Persentase ibu hamil yang mempunyai T1 sampai T5



7



Pemantauan suhu, VVM, serta Alarm Dingin pada lem vaksin



8



Ketersediaan buku catatan stok vaksin sesuai dengan imunisasi serta pelarutnya



9



Laporan KIPI Zero reporting / KIPI Non serius



Ditetapkan di : Madiun Pada tanggal : 2 Januari 2022 KEPALA UPT PUSKESMAS KARE



dr.SAIFUDIN Pembina NIP.197301022003121006