SK Indikator Kinerja Imunisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS TARUSAN Nomor : 800.



/SK/PKM-TRS/I/2023



Tentang PENETAPAN INDIKATOR DAN TARGET KINERJA PROGRAM IMUNISASI UPT PUSKESMAS TARUSAN KEPALA UPT KESEHATAN PUSKESMAS TARUSAN Menimbang



:



a. bahwa dalam rangka memelihara mutu dan kinerja program imunisasi di UPT Puskesmas Tarusan, perlu ditetapkan indikator untuk monitoring dan target kinerja program imunisasi di UPT Puskesmas Tarusan. b. bahwa untuk melaksanakan maksud poin a, perlu ditetapkan keputusan Kepala UPT Puskesmas Tarusan.



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang peraturan pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang – Undang No.32 Tahun 2014; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintahan No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.74 Tahun 2012; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. 5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Dan Aparatur Negara No.13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Peningkatan Pelayanan dan Partisipasi Masyarakat; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS TARUSAN TENTANG



INDIKATOR DAN TARGET KINERJA PROGRAM IMUNISASI UPT PUSKESMAS TARUSAN Kesatu Kedua



: Penetapan indikator dan target kinerja program imunisasi UPT Puskesmas Tarusan sebagaimana yang terlampir dalam lampiran keputusan ini. : Indikator dan target kinerja program imunisasi merupakan acuan keberhasilan program imunisasi di UPT Puskesmas Tarusan.



Ketiga



: Segala biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan dibebankan pada Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA ) UPT Puskesmas Tarusan



Empat



: Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputuisan ini, akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya Ditetapkan di :



Tarusan



Pada tanggal :



Januari 2023



KEPALA UPT PUSKESMAS TARUSAN



dr.YESSY RIVAI



Lampiran I



: Keputusan Kepala UPT Puskesmas Tarusan



Nomor



: 800.



/SK/PKM-TRS/I/2023



PENETAPAN INDIKATOR DAN TARGET KINERJA PROGRAM IMUNISASI UPT PUSKESMAS TARUSAN A. Indikator Kinerja Program Imunisasi 2023



UPAYA



Indikator Kinerja Upaya



Tahun 2023



Kesehatan Masyarakat ( UKM) UPT Puskesmas Tarusan KAB.Pesisir Selatan



Upaya Pemberantasan dan



a. Imunisasi Dasar



Pencegahan Penyakit Menular 1) Cakupan Imunisasi HB 0



100 %



2) Cakupan Imunisasi BCG



95 %



3) Cakupan Imunisasi DPT/HB



95 %



1 4) Cakupan Imunisasi DPT/HB



95 %



2 5) Cakupan Imunisasi DPT/HB



95 %



3 6) Cakupan Imunisasi Polio 1



95 %



7) Cakupan Imunisasi Polio 2



95 %



8) Cakupan Imunisasi Polio 3



95 %



9) Cakupan Imunisasi Polio 4



95 %



10) Cakupan Imunisasi IPV



95 %



11) Cakupan Imunisasi PCV 1



95 %



12) Cakupan Imunisasi PCV 2



95 %



13) Cakupan Imunisasi MR



95 %



14) Cakupan Imunisasi Dasar



95 %



Lengkap b. Imunisasi Lanjutan



95 %



1) Cakupan Imunisasi DPT/HB



95 %



2) Cakupan Imunisasi MR



95 %



3) Cakupan Imunisasi PCV



95 %



4) Cakupan BIAS DT



95 %



5) Cakupan BIAS Td



95 %



6) Cakupan BIAS MR



95 %



7) Cakupan BIAS HPV



95 %



8) Cakupan Pelayanan



95 %



Imunisasi Ibu Hamil TT2+ 9) Desa / Kelurahan UCI



80 %



( Universal Child Imunization )



Mengetahui, KEPALA UPT PUSKESMAS TARUSAN



dr.YESSY RIVAI NIP.19740105 200212 2 002