13 0 167 KB
TUGAS KESEHATAN KEPERAWATAN KOMUNITAS “PERAN DAN FUNGSI 5 MEJA PADA POSYANDU”
OLEH
:
(KELOMPOK 2 D)
Zakia Amalya 1911316034 Nanang Pramayudi
1911316035
Dosen Pembimbing : DR.RIKA SABRI,M.Kep,Sp.Kom
PROGRAM B S1 KEPERAWATAN FAKULTAS KEPERAWATAN UNIVERSITAS ANDALAS TAHUN 2020
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Upaya peningkatan peran dan fungsi Posyandu bukan semata-mata tanggungjawab
pemerintah saja,
namun
semua
komponen
yang
ada
di
masyarakat, termasuk kader. Peran kader dalam penyelenggaraan Posyandu sangat
besar
karena selain sebagai pemberi informasi kesehatan kepada
masyarakat juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke Posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat. Posyandu merupakan kegiatan yang sangat penting, dalam pelaksanaannya,di kenal dengan
kegiatan 5 meja posyandu. Mulai kegiatan pendaftaran,
penimbangan, dan pencatatan hasil di KMS sampai dengan menjelaskan data KMS berdasarkan kenaikan Berat Badan (BB) yang digambarkan kepada ibu, kemudian memberikan nasihat kepada setiap ibu dengan mengacu pada data KMS. Serta melakukan rujukan ke Puskesmas pada bayi/anak yang BGM, berat badan tidak naik 2 kali berturut-turut.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi Posyandu
Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI. 2006) Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.(Effendi, Nasrul. 1998: 267) Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita. (Pusat Promosi Kesehatan.2012)
2.2 Tujuan Posyandu Tujuan posyandu antara lain: a. Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (ibu hamil), melahirkan dan nifas. b. Membudayakan NKBS c. Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera. d. Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera. (Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
2.3 Kegiatan Pokok Posyandu
KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
KB (Keluarga Berencana)
Imunisasi
Gizi
Penanggulangan diare
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
2.4 Pelaksanaan Layanan Posyandu Pada hari buka posyandu dilakukan pelayanan masyarakat dengan sistem 5 meja yaitu: Meja I : Pendaftaran Meja II : Penimbangan Meja III : Pengisian KMS Meja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS Meja V : Pelayanan kesehatan berupa:
Imunisasi
Pemberian vitamin A dosis tinggi.
Pembagian pil KB atau kondom.
Pengobatan ringan.
Konsultasi KB.
Petugas pada meja I dan IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan meja V merupakan meja pelayanan medis.
1.
Definisi Pelayanan 5 Meja Posyandu (5 langkah kegiatan Posyandu) adalah kegiatan
pelayanan yang dilaksanakan pada hari buka Posyandu. Langkah 1 sampai dengan 4 dilaksanakan oleh para kader, sedangkan langkah 5 oleh petugas sektor, yaitu petugas kesehatan, PLKB, atau sektor yang lainnya. Lima langkah kegiatan bukan berarti benar-benar harus ada 5 meja karena ini hanyalah merupakan sistem kegiatan, artinya 5 jenis kegiatan, dan bisa saja tidak semua kegiatan menggunakan meja yang sesungguhnya (Lala, 2010).
2. Langkah-Langkah Pelaksanan Pelayanan 5 Meja a) Langkah 1 (Meja 1) Kader mendaftar bayi/balita yang dibawa ibu-ibu : yaitu nama bayi/balita tersebut ditulis pada secarik kertas yang kemudian diselipkan pada KMS-nya. Apabila balita merupakan peserta baru, berarti KMS baru diberikan, nama anak ditulis pada KMS dan secarik kertas yang kemudian diselipkan pada KMSnya. Selain itu, kader juga mendaftar ibu hamil, yaitu nama ibu hamil tersebut ditulis pada Formulir atau Register Ibu Hamil. Apabila ibu hamil tidak membawa balita, langsung dipersilahkan menuju ke kegiatan 4. b) Langkah 2 (Meja 2)
Kader di kegiatan 1 meminta orang tua balita untuk membawa bayi/balitanya dan menyerahkan KMS kepada kader di kegiatan 2. Kader di kegiatan 2 menimbang dan mencatat hasil penimbangan bayi/balita tersebut pada secarik kertas yang diselipkan dalam KMS c) Langkah 3 (Meja 3)
Setelah ditimbang, kader meminta keluarga balita menyerahkan KMS dan kertas catatan kepada kader di kegiatan 3. Setelah itu kader memindahkan catatan hasil penimbangan balita dari secarik kertas ke dalam
KMS anak tersebut. Kader menyerahkan KMS kepada keluarga
balita yang kemudian menuju ke kegiatan 4. d) Langkah 4 (Meja 4)
Kader yang bertugas menerima KMS anak dari keluarga balita membacakan dan menjelaskan data KMS tersebut. Kader kemudian memberikan nasihat kepada keluarga balita, baik dengan mengacu pada data KMS maupun pada hasil pengamatan terhadap anaknya. Apabila tidak ada
petugas kesehatan di kegiatan 5 (pelayanan), kader rujukan
ke
tenaga
dapat
melakukan
kesehatan, bidan, PLKB, atau Puskesmas apabila
ditemukan masalah pada balita, ibu hamil, atau ibu menyusui. Selain itu, kader juga dapat memberikan penyuluhan gizi atau pertolongan dasar, misalnya Pemberian Makanan Tambahan (PMT), tablet tambah darah (tablet besi), Vitamin A, Oralit, dan sebagainya. e) Langkah 5 (Meja 5)
Khusus untuk kegiatan ini utamanya hanya dapat dilakukan oleh petugas kesehatan, bidan, atau PLKB yang memberikan layanan antara lain : Imunisasi, Keluarga Berencana (KB), Pemberian tablet tambah darah (tablet besi), vitamin A, dan obat-obatan lainnya
DAFTAR PUSTAKA Kementrian Kesehatan RI Pusat Promosi Kesehatan. 2012. Buku Saku Posyandu. Jakarta. Kementrian Kesehatan RI