5.1.2. EP 3 SOP ORIENTASI PJ Ukm Baru Dan Pelaksana Program Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM ORIENTASI PENANGGUNGJAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM BARU Nomor



:440/075 -SOP /



Dokumen



PKMPND/II/2018



SOP Nomor Revisi



PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN



1. Pengertian



2. Tujuan



3. Kebijakan



4. Referensi



4. Nust



:



Tanggal Terbit



:16 Februari 2018



Halaman



: dr.Aris Rismawan NIP 198104032011011002



Program orientasi penanggungjawab dan pelaksana program baru adalah tata cara mempersiapkan penanggungjawab baru atau pelaksana program kegiatan baru yang berhubungan dengan lingkungan kerja dalam suatu puskesmas, meliputi organisasi tata laksana, kebijakan, tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang penanggung jawab program baru. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam pelaksanaan Program Orientasi penanggungjawab dan pelaksana program Baru di wilayah UPTD Puskesmas Pangandaran. SK Kepala Puskesmas No:440/ 04 -/Sk/PKMPND/ II /2018 tentang Kewajiban Mengikuti Program Orientasi Bagi Kepala Puskesmas Penanggungjawab Program dan Pelaksana Kegiatan yang Baru di UPTD Puskesmas Pangandaran. 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128 Tahun 2004 Tentang Puskesmas. 1. Pj baru dan atau pelaksana program baru mendapatkan surat tugas dari Kepala Puskesmas 2. Pj baru dan atau pelaksana program baru menghadap Kasubag TU untuk melapor dan untuk memulai masa orientasi 3. Kasubag TU menyiapkan materi yang akan disampaikan. 4. Kasubag TU menjelaskan materi tentang tupoksi jabatan, rencana kegiatan dan sistem pelaporan kegiatan 5. Kasubag memberitahukan jadwal orientasi ke Pj baru dan atau pelaksana program baru selama satu minggu ke depan meliputi : 1. Hari kesatu : perkenalan kepada seluruh unit bagian di puskesmas Pangandaran bahwa ada PJ UKM baru dan atau pelaksana program baru 2. Hari kedua :Pengenalan Tugas Pokok dan fungsi dari jabatan baru serta hubungannya dengan pelaksanaan kegiatan Puskesmas mulai dari rencana Kegiatan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasi



3. Hari ketiga : Pengenalan sistem pelaporan meliputi target dan capaian kinerja program 4. Hari keempat : melakukan analisis dan perencanaan dari capaian kinerja yang sudah dicapai oleh pelaksana program sebelumnya 5. Hari kelima : membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) 6. Hari keenam : memaparkan hasil



6. Unit Terkait



6. PJ baru dan atau pelaksana Program baru mendapat penilaian masa orientasi 7. PJ baru dan ataua pelaksana program baru mendapat hasil pelaksanaan orientasi 8. Kasubag TU meminta PJ baru dan atau pelaksana program baru untuk membuat laporan hasil pelaksanaan tugas orientasi 9. PJ baru dan atau pelaksana program baru bersama kasubag TU melapor ke Kepala Puskesmas bahwa orientasi telah selesai dilaksanakan 1. Admen 2. UKM 3. Pelaksana Kegiatan Baru



7. Rekam Historis Perubahan No



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Tgl. Mulai Diberlakukan