5.1.2 SK Penetapan Indikator Mutu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS TELUK BELITUNG Jl. Bintan Teluk Belitung



Kode Pos: 28797



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TELUK BELITUNG NOMOR : /SK/ADM/2022 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR MUTU DAN KINERJA UPT PUSKESMAS TELUK BELITUNG Menimbang



:



a. bahwa



penetapan



indicator



mutu



dan



kinerja



puskesmas digunakan sebagai kegiatan pengendalian atau



pedoman



evaluasi



kegiatan



program



dan



pelayanan yang dilaksanakan di UPT Puskesmas Teluk Belitung; b. bahwa



untuk



meningkatan



mutu



secara



berkesinambungan, apabila dalam penilaian kinerja puskesmas terjadi hasil yang tidak sesuai target maka harus ditindak lanjuti dengan koreksi; c. bahwa sehubungan dengan yang dimaksud pada huruf a



dan



b



diatas,diperlukan



keputusan



kepala



puskesmas tentang penetapan Indikator Mutu dan Kinerja Puskesmas; Mengingat



:



1. Undang-Undang



nomor



36



tahun



2009



tentang



kesehatan. 2. Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas 3. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 46 tahun 2015 tentang akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. 4. Keputusan



Menteri



Menkes/SK/II/2008



Kesehatan tentang



RI



Standar



No.129/ Pelayanan



Minimal di Rumah Sakit; 5. Peraturan



Menteri



Kesehatan



RI



No.1691/



PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien di Rumah Sakit.



MEMUTUSKAN



MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TELUK BELITUNG TENTANG INDIKATOR MUTU DAN KINERJA PUSKESMAS. Pertama



: Indikator



Mutu



dan



Kinerja



menjadi



tolak



ukur



pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Teluk Belitung; Kedua



: Indikator mutu dan kinerja Puskesmas 1. Menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan/perbaikan mutu sesuai kompetensinya; 2. Meningkatkan



semangat



kerja



dan



saling



menghargai; 3. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan RUK dan RPK puskesmas; 4. Dapat bekerjasama dengan lintas sektor dan lintas program 5. Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap program dan pelayanan puskesmas 3 bulan sekali; Ketiga



:



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan apabila kemudian hari terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini akan diperbaiki sesuai ketentuan



Ditetapkan di : Teluk Belitung Pada tanggal : 4 Januari 2022 Kepala Puskesmas Teluk Belitung



APRIADI SAPUTRA



PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS TELUK BELITUNG Jl. Bintan Teluk Belitung



Kode Pos: 28797



PENETAPAN INDIKATOR MUTU LAYANAN KLINIS DAN PEDOMAN MANUAL MUTU PUSKESMAS



Notulen Pertemuan



TANGGAL: PUKUL



Sususan acara



TEMPAT :



:



1. Pembukaan kepela puskesmas 2. Tenaga klinis berkumpul dalan pertemuan 3. Pembahasan 4. Hasil pembahasan 5. Rencana tindak lanjut 6. penutup



Notulen Pembahasan



Sri rahayu siregar a. kepala puskesmas membuka rapat pembahasan “penetapan indicator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dan pedoman manual mutu puskesmas” dalam proses peningkatan mutu layanan klinik b. para tenaga klinis mengajukan pendapat tentang penetapan indicator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatn pasien di pkm teluk Belitung c. dari hasil pertemuan tenaga klinis sepakat untuk indicator mutu terdiri : 1. IGD : Penggunaan Triase, infeksi luka operasi, petugas menggunakan APD. 2. poli umum : dokter umum mencuci tangan dengan handwash tiap 5 pasien, edukasi pasien dan kelengkapan isi hasil pemeriksaan pada rekan medis 3. pelayanan laboratorium : Analis mencuci tangan sebelum kontak dengan specimen,analis mencuci tangan setelah kontak dengan spesimen, dan analis menggunakan APD lengkap. 4. loket : Petugas rekam medis mengisi kelengkapan identitas pasien pada form rekam medis, APD/masker petugas. 5. Poli kebidanan /kb: 10 T dalam pelayanan ANC,pemeriksaan HIV pada Ibu hamil, Kelengkapan rekam medis 6. Poli gigi : pencabutan gigi Anak, APD dokter dan perawat gigi 7. Apotek : prosedur pemberian obat, APD/masker petugas



8. Kepatuhan Prilaku : penggunaan APD/masker saat tindakan dan pelayanan



Kesimpulan



Mengetahui Kepala Puskesmas



APRIADI SAPUTRA



d. Hasil penetapan indiktaor mutu dan keselamatan pasien akan disosialisasikan ke staff agar semua staff dapat menegtahui peningkatan mutu layanan klinis puskesmas e. Penetapan indicator mutu akan ditambah dengan indicator prilaku dalam penertiban para staff dan pembuatan pedoman manual mutu puskemas teluk Belitung yang akan disusun secara bersama antara kepla puskesmas,kasubag TU,ketua mutu,ketua pokja dan audit Dari hasil rapat ada 7 indikator mutu yaitu : 1. Poli umum 2. Pendaftaran 3. Poli gigi 4. Laboratorium 5. Apotik 6. Poli kebidanan dan kb 7. Kepatuhan Prilaku



Teluk Belitung, Februari 2022 Notulen



SRI RAHAYU SIREGAR



PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS TELUK BELITUNG Jl. Bintan Teluk Belitung



Tanggal Hari Tempat No



NAMA



: : : TANDA TANGAN



KETERANGAN



Daftar Lampiran



Nomor Tanggal



: Surat Keputusan Kepala Puskesmas Teluk Belitung : : 40 /SK/SS/2017 :



INDIKATOR MUTU LAYANAN KLINIS No 1.



Jenis Pelayanan IGD



Indikator Kriteria Input



Nilai



Indikator 100 %



Proses



Output Outcome 2



Pelayanan Rawat Jalan



1. Jam buka pelayanan gawat darurat 2. Waktu tanggap pelayanan dokter di Gawat Darurat 3. Ketepatan pelaksanaan triase 4. Kepuasan pasien



24 Jam ≤ 5 menit terlayani setelah pasien datang . ≥ 90 % . ≥ 70 %



Input



1. Pemberi pelayanan adalah dokter



. ≥ 90%



Proses



2. Jam buka pelayanan dengan ketentuan



08.00 s/d 13.00 Setiap hari kerja kecuali Jum’at : 08.00 – 11.00 Sabtu: 08.0012.00



Output Outcome



3. Waktu tunggu ≤ 60 menit rawat jalan 4. Peresepan obat 100 % sesuai formularium 5. Kepuasan pasien ≥ 80 %



3



Playanan Rawat Inap



Input



1. Tempat tidur dengan pengaman



100 %



Proses



2. Penanggung jawab pasien rawat inap adalah dokter 3. Ketepatan waktu jam visite dokter 4. Kejadian infeksi nosokomial 5. Tidak adanya kejadian pasien jatuh yang berakibat cacat atau kematian 6. Kejadian pulang atas permintaan sendiri 7. Pasien dirawat lebih dari 5 hari 8. Kepuasan pasien 1. Ketersediaan tenaga dokter dan bidan untuk pertolongan persalinan normal 2. Ketersediaan tim PONED



100 %



3. Pertolongan persalinan normal



Sesuai dengan APN



Output



5



Persalinan



Outcome Input



Proses



4. Pertolongan persalinan dengan penyulit oleh dokter terlatih



Output



6



Pelayanan laboratoriu m



Outcome Input



Proses



Output



≥ 90 % ≤9% 100 %



≤ 5% ≤5% ≥ 90 % 100 %



100 %



100 %



5. Konseling peserta KB mantap oleh bidan terlatih



100 %



6. Tidak terjadinya kematian ibu karena persalinan 7. Kepuasan pasien 1. Penanggung jawab laboratorium Analis



100 %



2. Waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium



≤ 60 menit



3. Tidak adanya kejadian tertukar specimen pemeriksaan



100 %



4. Tidak adanya kesalahan pemberian hasil



100 %



≥ 80 % 100 %



pemeriksaan laboratorium Outcome 7



Pelayanan Farmasi



Input



Proses



Output Outcome 8



Pelayanan gizi



Input



Output Outcome 10



Pelayanan rekam medik



Proses



Output



Outcome 15



Pelayanan laundry



Input



6. Kepuasan pelanggan 1. Ketersediaan formularium



≥ 80 %



2. Waktu tunggu pelayanan obat jadi 3. Waktu tunggu pelayanan obat racikan 4. Tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat 5. Kepuasan pelanggan 1. Ketersediaan pelayanan konsultasi gizi



≤ 30 menit



2. Ketepatan waktu pemberian makanan pada pasien 3. Tidak adanya kejadian kesalahan pemberian diit 4. Sisa makanan yang tidak dimakan oleh pasien 5. Kepuasan pelanggan 1. Waktu penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan 2. Waktu penyediaan dokumen rekam medik pelayanan rawat inap 3. Kelengkapan pengisian rekam medik 24 jam setelah selesai pelayanan 4. Kelengkapan Informed Concent setelah mendapatkan informasi yang jelas 5. Kepuasan pelanggan 1. Ketersediaan pelayanan laundry 2. Adanya Penanggung jawab pelayanan laundry



≥ 90 %



Tersedia dan updated paling lama 3 thn



≤ 60 menit 100 % ≥ 80 % Tersedia



100 % ≤ 20 % ≥ 80 % ≤ 10 menit ≤ 15 menit



100 %



100 %



≥ 80 % Tersedia 100 %



Proses



Output



3. Ketersediaan fasilitas dan peralatan laundry 4. Ketepatan waktu penyediaan linen untuk ruang rawat inap dan ruang pelayanan 5. Ketepatan pengelolaan linen infeksius 6. Ketersediaan linen



100 % 100 %



100 % 2, 5 - 3 set xjumlah tempat tidur



KEPALA PUSKESMAS TELUK BELITUNG



Dr.Suhadi,MM NIP. 19660903 2009041 001