7 0 104 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS TELUK BELITUNG Jl. Bintan Teluk Belitung
Kode Pos: 28797
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TELUK BELITUNG NOMOR : /SK/ADM/2022 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR MUTU DAN KINERJA UPT PUSKESMAS TELUK BELITUNG Menimbang
:
a. bahwa
penetapan
indicator
mutu
dan
kinerja
puskesmas digunakan sebagai kegiatan pengendalian atau
pedoman
evaluasi
kegiatan
program
dan
pelayanan yang dilaksanakan di UPT Puskesmas Teluk Belitung; b. bahwa
untuk
meningkatan
mutu
secara
berkesinambungan, apabila dalam penilaian kinerja puskesmas terjadi hasil yang tidak sesuai target maka harus ditindak lanjuti dengan koreksi; c. bahwa sehubungan dengan yang dimaksud pada huruf a
dan
b
diatas,diperlukan
keputusan
kepala
puskesmas tentang penetapan Indikator Mutu dan Kinerja Puskesmas; Mengingat
:
1. Undang-Undang
nomor
36
tahun
2009
tentang
kesehatan. 2. Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas 3. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 46 tahun 2015 tentang akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. 4. Keputusan
Menteri
Menkes/SK/II/2008
Kesehatan tentang
RI
Standar
No.129/ Pelayanan
Minimal di Rumah Sakit; 5. Peraturan
Menteri
Kesehatan
RI
No.1691/
PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien di Rumah Sakit.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TELUK BELITUNG TENTANG INDIKATOR MUTU DAN KINERJA PUSKESMAS. Pertama
: Indikator
Mutu
dan
Kinerja
menjadi
tolak
ukur
pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Teluk Belitung; Kedua
: Indikator mutu dan kinerja Puskesmas 1. Menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan/perbaikan mutu sesuai kompetensinya; 2. Meningkatkan
semangat
kerja
dan
saling
menghargai; 3. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan RUK dan RPK puskesmas; 4. Dapat bekerjasama dengan lintas sektor dan lintas program 5. Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap program dan pelayanan puskesmas 3 bulan sekali; Ketiga
:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan apabila kemudian hari terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini akan diperbaiki sesuai ketentuan
Ditetapkan di : Teluk Belitung Pada tanggal : 4 Januari 2022 Kepala Puskesmas Teluk Belitung
APRIADI SAPUTRA
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS TELUK BELITUNG Jl. Bintan Teluk Belitung
Kode Pos: 28797
PENETAPAN INDIKATOR MUTU LAYANAN KLINIS DAN PEDOMAN MANUAL MUTU PUSKESMAS
Notulen Pertemuan
TANGGAL: PUKUL
Sususan acara
TEMPAT :
:
1. Pembukaan kepela puskesmas 2. Tenaga klinis berkumpul dalan pertemuan 3. Pembahasan 4. Hasil pembahasan 5. Rencana tindak lanjut 6. penutup
Notulen Pembahasan
Sri rahayu siregar a. kepala puskesmas membuka rapat pembahasan “penetapan indicator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dan pedoman manual mutu puskesmas” dalam proses peningkatan mutu layanan klinik b. para tenaga klinis mengajukan pendapat tentang penetapan indicator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatn pasien di pkm teluk Belitung c. dari hasil pertemuan tenaga klinis sepakat untuk indicator mutu terdiri : 1. IGD : Penggunaan Triase, infeksi luka operasi, petugas menggunakan APD. 2. poli umum : dokter umum mencuci tangan dengan handwash tiap 5 pasien, edukasi pasien dan kelengkapan isi hasil pemeriksaan pada rekan medis 3. pelayanan laboratorium : Analis mencuci tangan sebelum kontak dengan specimen,analis mencuci tangan setelah kontak dengan spesimen, dan analis menggunakan APD lengkap. 4. loket : Petugas rekam medis mengisi kelengkapan identitas pasien pada form rekam medis, APD/masker petugas. 5. Poli kebidanan /kb: 10 T dalam pelayanan ANC,pemeriksaan HIV pada Ibu hamil, Kelengkapan rekam medis 6. Poli gigi : pencabutan gigi Anak, APD dokter dan perawat gigi 7. Apotek : prosedur pemberian obat, APD/masker petugas
8. Kepatuhan Prilaku : penggunaan APD/masker saat tindakan dan pelayanan
Kesimpulan
Mengetahui Kepala Puskesmas
APRIADI SAPUTRA
d. Hasil penetapan indiktaor mutu dan keselamatan pasien akan disosialisasikan ke staff agar semua staff dapat menegtahui peningkatan mutu layanan klinis puskesmas e. Penetapan indicator mutu akan ditambah dengan indicator prilaku dalam penertiban para staff dan pembuatan pedoman manual mutu puskemas teluk Belitung yang akan disusun secara bersama antara kepla puskesmas,kasubag TU,ketua mutu,ketua pokja dan audit Dari hasil rapat ada 7 indikator mutu yaitu : 1. Poli umum 2. Pendaftaran 3. Poli gigi 4. Laboratorium 5. Apotik 6. Poli kebidanan dan kb 7. Kepatuhan Prilaku
Teluk Belitung, Februari 2022 Notulen
SRI RAHAYU SIREGAR
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS TELUK BELITUNG Jl. Bintan Teluk Belitung
Tanggal Hari Tempat No
NAMA
: : : TANDA TANGAN
KETERANGAN
Daftar Lampiran
Nomor Tanggal
: Surat Keputusan Kepala Puskesmas Teluk Belitung : : 40 /SK/SS/2017 :
INDIKATOR MUTU LAYANAN KLINIS No 1.
Jenis Pelayanan IGD
Indikator Kriteria Input
Nilai
Indikator 100 %
Proses
Output Outcome 2
Pelayanan Rawat Jalan
1. Jam buka pelayanan gawat darurat 2. Waktu tanggap pelayanan dokter di Gawat Darurat 3. Ketepatan pelaksanaan triase 4. Kepuasan pasien
24 Jam ≤ 5 menit terlayani setelah pasien datang . ≥ 90 % . ≥ 70 %
Input
1. Pemberi pelayanan adalah dokter
. ≥ 90%
Proses
2. Jam buka pelayanan dengan ketentuan
08.00 s/d 13.00 Setiap hari kerja kecuali Jum’at : 08.00 – 11.00 Sabtu: 08.0012.00
Output Outcome
3. Waktu tunggu ≤ 60 menit rawat jalan 4. Peresepan obat 100 % sesuai formularium 5. Kepuasan pasien ≥ 80 %
3
Playanan Rawat Inap
Input
1. Tempat tidur dengan pengaman
100 %
Proses
2. Penanggung jawab pasien rawat inap adalah dokter 3. Ketepatan waktu jam visite dokter 4. Kejadian infeksi nosokomial 5. Tidak adanya kejadian pasien jatuh yang berakibat cacat atau kematian 6. Kejadian pulang atas permintaan sendiri 7. Pasien dirawat lebih dari 5 hari 8. Kepuasan pasien 1. Ketersediaan tenaga dokter dan bidan untuk pertolongan persalinan normal 2. Ketersediaan tim PONED
100 %
3. Pertolongan persalinan normal
Sesuai dengan APN
Output
5
Persalinan
Outcome Input
Proses
4. Pertolongan persalinan dengan penyulit oleh dokter terlatih
Output
6
Pelayanan laboratoriu m
Outcome Input
Proses
Output
≥ 90 % ≤9% 100 %
≤ 5% ≤5% ≥ 90 % 100 %
100 %
100 %
5. Konseling peserta KB mantap oleh bidan terlatih
100 %
6. Tidak terjadinya kematian ibu karena persalinan 7. Kepuasan pasien 1. Penanggung jawab laboratorium Analis
100 %
2. Waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium
≤ 60 menit
3. Tidak adanya kejadian tertukar specimen pemeriksaan
100 %
4. Tidak adanya kesalahan pemberian hasil
100 %
≥ 80 % 100 %
pemeriksaan laboratorium Outcome 7
Pelayanan Farmasi
Input
Proses
Output Outcome 8
Pelayanan gizi
Input
Output Outcome 10
Pelayanan rekam medik
Proses
Output
Outcome 15
Pelayanan laundry
Input
6. Kepuasan pelanggan 1. Ketersediaan formularium
≥ 80 %
2. Waktu tunggu pelayanan obat jadi 3. Waktu tunggu pelayanan obat racikan 4. Tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat 5. Kepuasan pelanggan 1. Ketersediaan pelayanan konsultasi gizi
≤ 30 menit
2. Ketepatan waktu pemberian makanan pada pasien 3. Tidak adanya kejadian kesalahan pemberian diit 4. Sisa makanan yang tidak dimakan oleh pasien 5. Kepuasan pelanggan 1. Waktu penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan 2. Waktu penyediaan dokumen rekam medik pelayanan rawat inap 3. Kelengkapan pengisian rekam medik 24 jam setelah selesai pelayanan 4. Kelengkapan Informed Concent setelah mendapatkan informasi yang jelas 5. Kepuasan pelanggan 1. Ketersediaan pelayanan laundry 2. Adanya Penanggung jawab pelayanan laundry
≥ 90 %
Tersedia dan updated paling lama 3 thn
≤ 60 menit 100 % ≥ 80 % Tersedia
100 % ≤ 20 % ≥ 80 % ≤ 10 menit ≤ 15 menit
100 %
100 %
≥ 80 % Tersedia 100 %
Proses
Output
3. Ketersediaan fasilitas dan peralatan laundry 4. Ketepatan waktu penyediaan linen untuk ruang rawat inap dan ruang pelayanan 5. Ketepatan pengelolaan linen infeksius 6. Ketersediaan linen
100 % 100 %
100 % 2, 5 - 3 set xjumlah tempat tidur
KEPALA PUSKESMAS TELUK BELITUNG
Dr.Suhadi,MM NIP. 19660903 2009041 001