52-09.261 PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 52/KEP/BSN/6/2009 TENTANG PENETAPAN 13 (TIGA BELAS) STANDAR NASIONAL INDONESIA



KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL



Menimbang



:



a. bahwa untuk menjaga kesesuaian Standar Nasional Indonesia (SNI)



terhadap



kebutuhan



pasar,



perkembangan



ilmu



pengetahuan dan teknologi, dalam rangka memelihara dan menilai kelayakan dan kekiniannya, perlu dilakukan kaji ulang; b. bahwa berdasarkan hasil kaji ulang, perlu dilakukan revisi SNI sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Penetapan 13 (tiga belas) Standar Nasional Indonesia; Mengingat



:



1. Peraturan



Pemerintah



Nomor



102



Tahun



2000



tentang



Standardisasi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4020); 2. Keputusan



Presiden



Nomor



13/M



Tahun



2008



tentang



Pengangkatan Kepala Badan Standardisasi Nasional; Memperhatikan :



Surat Kepala Pusat Standardisasi, Badan Penelitian dan Pengembangan



Industri,



Departemen



Perindustrian



Nomor



90/BPPI.3/III/2008 tanggal 4 Maret 2008, Perihal Pengiriman Dokumen;



MEMUTUSKAN: …



-2MEMUTUSKAN:



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL TENTANG PENETAPAN 13 (TIGA BELAS) STANDAR NASIONAL INDONESIA.



PERTAMA



:



Menetapkan 13 (tiga belas) Standar Nasional Indonesia pada lajur 2 sebagai revisi dari Standar Nasional Indonesia pada lajur 3 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.



KEDUA



:



Standar Nasional Indonesia yang direvisi sebagaimana dimaksud dalam diktum PERTAMA dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi setelah 1 (satu) tahun sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini.



KETIGA



:



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2009 KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL,



ttd BAMBANG SETIADI



LAMPIRAN. …



-3LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR



: 52/KEP/BSN/6/2009



TANGGAL : 8 Juni 2009



DAFTAR 13 (TIGA BELAS) STANDAR NASIONAL INDONESIA HASIL REVISI YANG DITETAPKAN MENJADI STANDAR NASIONAL INDONESIA



Nomor urut



Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan



(1) 1.



2.



3.



4.



5.



6.



7.



8.



(2)



Standar Nasional Indonesia yang direvisi (3)



SNI 0436:2009



SNI 14-0436-1989



Kertas - Cara uji ketahanan sobek – Metode Elmendorf



Cara uji ketahanan sobek kertas



SNI 0441:2009



SNI 14-0441-1989



Kertas, karton dan pulp – Cara analisa jenis serat



Cara analisa serat pulp, kertas dan karton



SNI 0442:2009



SNI 14-0442-1989



Kertas, karton dan pulp – Cara uji kadar abu pada 525 °C



Cara uji kadar abu kertas



SNI 0444:2009



SNI 14-0444-1989



Pulp – Cara uji kadar selulosa alfa, beta dan gamma



Cara uji kadar selulosa dan gamma dalam pulp



SNI 0491:2009



SNI 14-0491-1989



Kertas dan karton – Cara uji ketahanan lipat – Metode MIT



Cara uji ketahanan lipat lembaran pulp dan kertas (Metode MIT)



SNI 0697:2009



SNI 14-0697-1998



Pulp – Cara uji noda



Cara uji noda pada pulp, kertas dan karton



SNI 0935.1:2009



SNI 14-0935-1989



Kertas dan karton – Cara uji kekakuan – Bagian 1: Metode Taber



Cara uji kekakuan kertas dan karton (Metode Taber)



SNI 1030:2009



SNI 14-1030-1989



Pulp – Cara pengambilan contoh



Cara pengambilan contoh pulp



-4Nomor urut 9.



10.



11.



12.



13.



Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan



Standar Nasional Indonesia yang direvisi



SNI 1306:2009



SNI 14-1306-1989



Kertas dan karton – Cara uji ketahanan tarik setelah direndam air



Cara uji ketahanan tarik basah awal pulp dan kertas



SNI 1764:2009



SNI 14-1764-1990



Kertas dan karton – Cara pengambilan contoh



Cara pengambilan contoh kertas dan karton



SNI 3755:2009



SNI 14-3755-1995



Kertas sigaret



Kertas sigaret



SNI 6021:2009



SNI 14-6021-1999



Kertas glasin



Spesifikasi kertas glasin



SNI 6107:2009



SNI 14-6107-1999



Pulp kraft putih kayudaun (LBKP)



Pulp kraft putih kayudaun (LBKP)



KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL,



ttd BAMBANG SETIADI