4 0 234 KB
PENGENDALIAN DOKUMEN EKSTERNAL No Dokumen :
440/B.V.SOP.005/402.102.618/2016 SOP
No Revisi Tgl Terbit Halaman
:0 : 4 Pebruari 2016 : 1/3 Drg.SUNU SETYOWATI
PUSKESMAS GEGER
19640525 199303 2006
1. Pengertian
a. Dokumen adalah data yang mengandung arti dan media pendukungnya. b. Dokumen eksternal adalah jenis dokumen bersumber dari luar puskesmas yang telah ditetapkan oleh kepala puskesmas sebagai pedoman dalam kegiatan program puskesmas.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melaksanakan Pengendalian Dokumen Eksternal
3. Kebijakan
Surat
Keputusan
Kepala
UPT.
Puskesmas
Geger
Nomor
440/B.V.SK.50.0003.07/436.6.3/2015 Tentang Kajian Ulang Uraian Tugas 4. Referensi 5. Langkah langkah
Manual Mutu Puskesmas Geger Tahun 2017 – 1. Pengelola program mengumpulkan dokumen yang akan digunakan; 2. Pengelola program menyerahkan kepada sekretaris; 3. Sekretaris memberi identitas dan memberi nomor dokumen; 4. Sekretaris memasukan dokumen eksternal ke dalam file bok sesuai jenis kegiatan; 5. Sekretaris menyiapkan buku kendali dokumen; 6. Karyawan menulis di buku kendali dokumen apabila meminjam dokumen eksternal. 7. Karyawan mengembalikan dokumen eksternal ke dalam file bok yang sesuai dengan jenis kegiatan; 8. Karyawan menulis dibuku kendali dokumen bahwa telah mengembalikan dokumen yang dipinjam.
6. Bagan alir
7. Unit Terkait
Seluruh pelaksana pelayanan
8.Dokumen terkait 10.Rekaman Histori Perubahan
Kendali dokumen eksternal No
Yang dirubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
DAFTAR TILIK
PENGENDALIAN DOKUMEN EKSTERNAL No.Dokumen
:
445/GZ.0546.01/SOP /402.102.05/2016 No. Revisi :0 Tanggal Terbit : Halaman : 1/1
UPT PUSKESMAS GEGER
Drg. SUNU SETYOWATI NIP.19640525 199303 2006
KAJIAN ULANG URAIAN TUGAS No 1.
Tahapankegiatan/langkah
Pengelola
program
mengumpulkan
Ya
Tidak
Keterangan
dokumen
yang akan digunakan; 2.
Pengelola sekretaris;
3.
Sekretaris memberi identitas dan memberi nomor dokumen;
4.
Sekretaris memasukan dokumen eksternal ke
program
menyerahkan
kepada
dalam file bok sesuai jenis kegiatan 5.
Sekretaris menyiapkan buku kendali dokumen;
6
Karyawan menulis di buku kendali dokumen apabila meminjam dokumen eksternal.
7
Karyawan mengembalikan dokumen eksternal ke dalam file bok yang sesuai dengan jenis kegiatan;
8
Karyawan menulis dibuku kendali dokumen bahwa telah mengembalikan dokumen yang dipinjam.
Madiun, Pelaksana/Auditor
……………………………………