4 0 97 KB
MONITORING KESESUAIAN PROSES PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN UKM
SOP
Pemerintah Kabupaten Cirebon
No. Dokumen
:
B/V/SOP/III/2016/018
No. Revisi Tanggal Terbit
:
00
:
01 Maret 2016
Halaman
:
1/2
drg.Hj.Retno Widowati
UPT Puskesmas DTP Palimanan
NIP. 19661025 200112 2 001
1.Pengertian Kajian ulang uraian tugas adalah kegiatan menilai kembali kinerja penanggung jawab UKM dan Pelaksana program dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat atau sasaran program serta perubahan regulasi.
2.Tujuan
Sebagai acuan pelaksanan kajian ulang uraian penanggung jawab UKM dan pelaksana program.
tugas
3.Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor 445/B/V/SK/III/2016/003 Tentang Kajian Ulang Uraian Tugas Penanggung jawab UKMK dan Pelaksana Program di Puskesmas Palimanan
4.Referensi
Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
5.Prosedur
1. Kepala Puskesmas mengevaluasi kinrja penanggung jawab UKM dan pelaksana program setiap satu tahun sekali. 2. Kepala Puskesmas mengevaluasi kinerja penanggung jawab UKM dan pelaksana program berdasar pada: Penambahan atau pengurangan jumlah tenaga sesuai dengan kopetensi yang dibutuhkan. Kesesuaian antara pendidikan kompetensi dengan program yang dikelola Pemenuhan criteria persyaratan bagi coordinator dan pelaksana program Penambahan atau pengurangan program kegiatan berdasarkan kebutuhan dengan memperhatikan usulan masyarakat. 3. Kepala Puskesmas dengan mempertimbangkan manajemen berhak memberikan masukanb untuk perbaikan kinerja, menambah atau mengurangi uraian tugas dan jika kurang baik kinerjanya kepala Puskesmas berhak mengganti coordinator dan pelaksana lama dengan menunjuk yang baru. 4. Kepala Puskesmas menetapkan koordinator dan pelaksana program baru dengan surat keputusan.
UPT Puskesmas DTP Palimanan
6. Unit Terkait
KAJIAN ULANG URAIAN TUGAS PENANGGUNG JAWAB UKM DAN PELAKSANA PROGRAM
SOP
No.Dokume n No.Revisi Tanggal terbit
: B/V/SOP/III/2016/
Halaman
: 2/2
009
drg.Hj. Retno widowati
: : 01 Maret 2016
1. Pokja UKM 2. Pokja Admin 3. Pelaksana program.
7. Rekam Histori Perubahan No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan