5.6.1.1 SK Monitoring Kesesuaian Proses Pelaksanaan Kegiatan Ukm [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI DINAS KESEHATAN PUSKESMAS REO KECAMATAN REOK Jln. Pelabuhan Reo – Kedindi,Kel. Wangkung, Kec. Reok, Kab.Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur Email : [email protected] KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS REO NOMOR : 663.b/445.6/SK.02/PR/VIII/2017 TENTANG MONITORING KESESUAIAN PROSES PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN UKM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA PUSKESMAS REO,



Menimbang



: a. bahwa dalam rangka menjaga agar pelaksanaan kegiatan UMK sesuai dengan kerangka acuan dan rencana yang telah disusun, maka



Kepala



Puskesmas dan Penanggung jawab UKM perlu melakukan monitoring; b. bahwa sehubungan dengan butir a di atas, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Reo



tentang



monitoring



kesesuaian



proses



pelaksanaan program kegiatan UKM



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan



Masyarakat; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor



46



Puskesmas,



Tahun Klinik



2015



tentang



Pratama,



Akreditasi



Tempat



Praktik



Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.



MEMUTUSKAN



Menetapkan



: MONITORING KESESUAIAN PROSES PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN UKM



Kesatu



: Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM wajib memonitor pelaksanaan kegiatan UKM.



kedua



: Monitoring



dilakukan



dari



tahap



perencanaan,



pelaksanaan, hingga tahap evaluasi; Ketiga



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini akan diperbaiki sesuai ketentuan.



Ditetapkan di : Reo Pada tanggal : 21 Agustus 2017 KEPALA PUSKESMAS REO,



FABIOLA LELLY DJEMAT