6 0 165 KB
PEMBINAAN TEMPAT-TEMPAT UMUM No. Dokumen : 006/UKM-KESLING/2016 SOP
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit : 09 Januari 2016 Halaman
: 1/2
PUSKESMAS KAUMAN 1. Pengertian
drg. R.Kusdarini, M.Kes 196105101989012001 Pembinaan Tempat Tempat Umum (TTU) adalah proses kegiatan yang meliputi aspek tehnis dan non tehnis yang harus dikerjakan mulai dari masuk TTU sampai keluar TTU dalam rangka Pembinaan
2. Tujuan
Prosedur ini sebagai pedoman kerja Petugas Sanitarian Puskesmas dalam melakukan Pembinaan terhadap TTU untuk mendukung pelayanan yang bermutu dan tercapainya TTU yang sehat.
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Kauman Nomor
188.4/ 017/ 405.09.21/
2016 tentang Jenis Pelayanan dan Program yang Diselenggarakan di Puskesmas Kauman. 4. Referensi
1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Permenkes No 80/Menkes/II/1990 tentang Pesyaratan Penyehatan Hotel; 3. Keputusan Dirjen PPM & PL No. 95/-1/PD.03.04.LP/1991 tentang Penilaian Pemeriksaan Kesehatan Hotel Melati; 4. Permenkes No 1204/Menkes/II/2004 tentang Pesyaratan Kesehatan Rumah Sakit; 5. Kepmenkes
No.867/Menkes.SK/XI/2006
Penyelenggaraan
dan
Pembinaan
Pos
tentang
Pedoman
Kesehatan
Pesantren
tentang
Pedoman
(Ponkestren); 6. Kepmenkes
No.1429/Menkes.SK/XII/2006
Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan di Sekolah; 7. Kepmenkes No.288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum; 8. Kepmenkes
No.519/menkes/SK/VI/2008
tentang
Pedoman
Penyelenggaraan Pasar Sehat; 9. Kepmenkes No. 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesling Kerja Perkantoran dan Industri. 5. Prosedur/ Langkahlangkah
1. Sebelum Masuk ke TTU ucapkan salam atau permisi; 2. Temui Pengelola TTU, Perkenalkan diri anda dan sampaikan maksud kedatangan anda; 3. Pastikan Pengelola TTU menyetujui maksud kedatangan anda;
4. Keluarkan chek list Pemeriksaan dan lakukan pengamatan terhadap sarana-sarana sesuai item yang ada pada check list serta lakukan dialog dengan pengelola TTU; 5. Tulislah hasil pengamatan pada check list; 6. Setelah selesai rekap hasil pengamatan dan tarik kesimpulan; 7. Sampaikan kepada pengelola hasil kesimpulan; 8. Berikan masukan hal-hal yang harus dilakukan untuk mencapai TTU yang sehat; 9. Berikan Apresiasi terhadap Pengelola terhadap sarana atau item yang telah memenuhi syarat agar menjadi semangat bagi Pengelola untuk mempertahankannya bahkan meningkatkan kualitasnya; 10. Mintalah Tanda tangan dan Stempel pada Buku Kegiatan sebagai bukti telah melakukan pembinaan; 11. Sampaikan terima kasih kepada Pengelola TTU karena sudah diijinkan melakukan Pemeriksaan dan sampaikan Permintaan Maaf apabila ada sesuatu yang kuang berkenan; 12. Minta ijin Pamit dan ucapkan Salam. 6.Unit Terkait
1. Bidan; 2. Desa/ Kelurahan.
7.Diagram Alir/ ucapkan salam
Flowchart
Melaporkan Hasil
Perkenalkan diri
menyetujui maksud
Tulislah dan Rekap hasil
Pemeriksaan dan pengamatan
Pamit dan ucapkan Salam
8. Rekaman Historis No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.