7.1.1.7 Sop Identifikasi Pasien Gigi Dan Mulut [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IDENTIFIKASI PASIEN KESEHATAN GIGI DAN MULUT RAWAT JALAN No. Kode SPO



Kepala Puskesmas Susukan



:



Terbitan : No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku



01 : 00 :



Halaman 1 / 3 Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi



Mengetahui



Dr. Esha Krestriana NIP.1968033120021004



1. Identifikasi pasien adalah suatu sistem identifikasi kepada pasien untuk membedakan antara pasien satu dengan yang lain, sehingga memperlancar atau mempermudah dalam pemberian pelayanan kepada pasien. 2. Pasien umum adalah pasien dengan keluhan umum, kriteria diatas 5 tahun 3. Pasien kesehatan gigi dan mulut adalah pasien dengan keluhan gigi dan mulut tanpa dibatasi usia 4. Pasien ibu hamil adalah pasien dalam kondisi hamil 5. Pasien anak adalah pasien umur di bawah lima tahun 6. Pasien IGD adalah pasien yang masuk IGD. 1. 1. Untuk memberikan identitas kepada pasien 2. Untuk membedakan pasien 2. 3. Untuk menghindari kesalahan Medis. SK Kepala Puskesmas No.004/2015 tentang pelayanan klinis www.scribd.com/doc/228736379/panduan identifikasi pasien#scribd Alat



5.Alat dan Bahan



a) Ballpoint b) Nomor urut antrian c) Staplles d) Tipe x e) Penggaris f)



Stempel tanggal Bahan



1. KTPK ( Kartu Tanda Pengenal Keluarga ) 2. Form bukti kunjungan Pasien 3. Kartu Rawat Jalan 4. FF (Family Folder) 5. Buku register harian 6. Buku register BPJS 7. Buku register indek penomeran 8. Buku Bantu harian



IDENTIFIKASI PASIEN KESEHATAN GIGI DAN MULUT RAWAT JALAN No. Kode SPO



Kepala Puskesmas Susukan



:



Terbitan : No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku



01 : 00 :



Halaman 2 / 3 6.Langkah- langkah / prosedur



Mengetahui



Dr. Esha Krestriana NIP.1968033120021004



1. Petugas loket menulis dengan rapi dan jelas data status pasien yang tertera di kartu rawat jalan kesehatan gigi dan mulut / sesuai KTP / sumber lain. 2. Petugas loket menulis identitas pasien di Kartu Rawat Jalan kesehatan gigi dan mulut pasien secara lengkap : 1. Nomer Indeks pasien 1.1. Petugas mengisi nomor indeks pasien pada bagian kanan atas Kartu Rawat Jalan kesehatan gigi dan mulut ( Pasien Baru ) 2. Nama 2.1. Petugas menanyakan dan menulis nama pasien sesuai KTP atau sumber lain 3. Nama Kepala Keluarga 3.1. Petugas menanyakan dan menulis nama kepala keluarga pasien ( family folder ) dan jenis kelamin. 4. Jenis kelamin 4.1. Petugas menanyakan dan menulis jenis kelamin pasien 5. Pekerjaan 5.1. Petugas menanyakan dan menulis pekerjaan pasien secara detail, termasuk nama perusahaan tempat pasien bekerja. 6. Alamat 6.1. Petugas menanyakan dan menulis alamat pasien sesuai KTP atau sumber lain ( SIM, Akte kelahiran, atau informasi dari orang tua / wali ). 7. Umur / tanggal lahir 7.1. Petugas menanyakan dan menulis umur dan tanggal lahir pasien sesuai KTP atau sumber lain ( SIM, akte kelahiran, informasi dari orang tua / wali ) 8. Agama 8.1. Petugas menanyakan dan menulis agama yang dianut pasien



IDENTIFIKASI PASIEN KESEHATAN GIGI DAN MULUT RAWAT JALAN No. Kode SPO



Kepala Puskesmas Susukan



:



Terbitan : No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku



Mengetahui



01 : 00 :



Halaman 3 / 3



Dr. Esha Krestriana NIP.1968033120021004



9. No. BPJS ( bila pasien JKN )



9.1. Petugas menulis nomer BPJS atau Jamkesmas yang terteta pada kartu JKN.



7. Unit terkait



8. Dokumen terkait



     



Ruang pendaftaran Ruang Pengobatan Umum Ruang Pengobatan Gigi Ruang KIA Ruang Tindakan Ruang IGD 1. Formulir rekam medis 2. Buku register wilayah 3. Buku register kunjungan harian