7.1.5 Ep 1 Sop Identifikasi Hambatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IDENTIFIKASI HAMBATAN



SOP



No. Dokumen



: SOP/UKP/HC-KOBES/



No. Revisi



: 00



TanggalTerbit



: /01/2017



Halaman



: 1/2



Unit Layanan Puskesmas Koto Besar



1. 1. Pengertian



Agustinnus. SR,S. Kep Nip.197808102002121005



Identifikasi Hambatan adalah mengidentifikasi apabila ada pasien dengan keterbatasan fisik, bahasa, budaya dan penghalang lain yang dapat mengganggu proses pelayanan pasien dipuskesmas.



2. Tujuan



Agar proses pelayanan dan pendaftaran pasien dengan keterbatasan fisik, bahasa,



3. Kebijakan



budaya dan penghalang lain dapat berjalan dengan lancar. Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Puskesmas Koto Besar Nomor : 800/



4. Referensi



/KPTS-HC KOBES/I/2017 tentang Mengindentifikasi Hambatan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor.75 Tahun. 2014 tentang Pusat Kesehatan



5. Alat dan Bahan



Masyarakat 1. Kursi roda 2. Brangkar



6.Prosedur



1. Petugas melakukan identifikasi pasien dan hambatan jenis apa saja, 2. Jika pasien lansia, maka petugas mendahulukan pelayanan pada pasien lansia, 3. Jika petugas menerima pasien dengan keterbatasan fisik seperti kondisi lemah, tidak sadar,tidak bisa berjalan atau tidak bisa melihat maka pasien diantar dengan menggunakan kursi roda ketempat pemeriksaan pasien baik dilayanan maupun UGD hingga pasien pulang, 4. Jika pasien kendala dengan bahasa daerah, maka petugas mencari petugas lain yang dapat mngerti bahasa daerah pasien tersebut,jika tida ada petugas yang m,engerti maka petugas pelayanan memintapasien didampingi keluarga atau rekan yang dapat membantu berbahasa indonesia, 5. Jika pasien dengan kendala tuna wicara atau tuna rungu maka petugas berkomunikasi dengan pasien melalui tulisan atau bahasa.



1. 7.hal-hal yang



Kendala fisik , bahasa, budaya dan penghalang lain tidak menghalangi untuk



diperlukan



mendapat pelayanan



diperhatikan 2.



8. Unit Terkait



1. Pendaftaran 2. Layanan umum 3. Layanan KIA Ibu 4. Layanan KIA Anak 5. Layanan KB IVA 6. Layanan Gigi 7. Laboratorium 8. Layanan Kefarmasian



9. Dokumen Terkait



9. IGD Non rawatan Format hasil dan tindak lanjut identifikasi hambatan fisik, bahasa, budaya, Kebiasaan, dan penghalang lainya



10.Rekaman Historis Perubahan. No.



Yang dirubah



Isi Perubahan



IDENTIFIKASI HAMBATAN Daftar Tilik



No. Dokumen



: DT/UKP/HC-KOBES/



No. Revisi



: 00



TanggalTerbit



: /0I/2017



Halaman



:1



Tgl. Mulaidiberlakukan.



Unit Layanan Puskesmas Koto Besar



No 1



Agustinnus. SR,S. Kep Nip.197808102002121005



Pertanyaan Apakah petugas melakukan identifikasi pasien dan hambatan jenis apa



Ya



Tidak



saja ? 2



Apakah jika pasien lansia, maka petugas mendahulukan pelayanan pada pasien lansia ?



3



Apakah jika petugas menerima pasien dengan keterbatasan fisik seperti kondisi lemah, tidak sadar,tidak bisa berjalan atau tidak bisa melihat maka pasien diantar dengan menggunakan kursi roda ketempat pemeriksaan pasien baik dilayanan maupun UGD hingga pasien pulang ?



4



Apakah jika pasien kendala dengan bahasa daerah, maka petugas mencari petugas lain yang dapat mngerti bahasa daerah pasien tersebut,jika tida ada petugas yang m,engerti maka petugas pelayanan memintapasien didampingi keluarga atau rekan yang dapat membantu berbahasa indonesia ?



5



Apakah jika pasien dengan kendala tuna wicara atau tuna rungu maka petugas berkomunikasi dengan pasien melalui tulisan atau bahasa ? Jumlah Koto Besar,



2017



Pelaksana / Auditor



……………………………............. NIP: ………..………....................



TB