4 0 60 KB
PENDELEGASIAN WEWENANG Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: dr. Frada Gunanta Tarigan
NIP
: 1986
Jabatan
: Dokter Umum Puskesmas Korpri Dengan ini memberikan pendelegasian wewenang kepada Paramedik Ruang Poli Umum ,
dan Ruang UGD yang namanya tercantum dibawah ini, yaitu : NAMA
NIP
PANGKAT
Agustina Rosmawati Marpaung Desi Noviana, A.Md. Kep Dewi Puspitasari, A.Md. Kep Arif Ardinata, A.Md. Kep Nurhalimah, S.Kep, NERS Siti Hotimah, A.Md. Kep Ulia Dwita, A.Md. Kep Rismanita D, A.Md. Kep Untuk melakukan 1.
ANAMNESA
2.
PEMERIKSAAN FISIK DASAR - PEMERIKSAAN TANDA-TANDA VITAL - PEMERIKSAAN HEAD TO TOE
3.
TINDAKAN MEDIK DASAR - PEMBERIAN INJEKSI OBAT - PEMASANGAN INFUS - PEMASANGAN KATETER - PEMASANGAN NGT
4.
TERAPI DASAR - BERDASARKAN ALGORITMA KLINIK - MENGKONSULTASIKAN DENGAN DOKTER VIA TELP
5.
PENGISIAN REKAM MEDIK
JABATAN
6.
PENULISAN RESEP - TIDAK MENGGUNAKAN R/ Selama dokter tidak berada di tempat Demikian untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
Mengetahui Kepala Puskesmas Korpri
Sungai Raya, 2020 Dokter Puskesmas Korpri
Ismail, SKM NIP.
dr. Frada Gunanta Tarigan NIP. 1986
PENDELEGASIAN WEWENANG Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: dr.Frada Gunanta Tarigan
NIP
: 1986
Jabatan
: Dokter Umum Puskesmas Korpri
Dengan ini memberikan pendelegasian wewenang kepada Bidan di ruang pelayanan KIA/KB, MTBS, POSYANDU yang namanya tercantum dibawah ini: 1.
Hamidah,S.Tr.Keb
6.
Rosiana,A.Md.Keb
2.
Wahyuni, SKM
7.
Devi Aditya L,SKM
3.
Halida, S.ST
8.
Kartina H ,A.Md.Keb
4.
Dian Pratiwi,A.Md.Keb
9.
Nanda Eliza Utami ,A.Md.Keb
5.
Yuni Susanti
Untuk melakukan 1. PEMERIKSAAN FISIK DASAR 2. TERAPI DASAR , 3. PENGISIAN REKAM MEDIK
Demikian untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
Mengetahui Kepala Puskesmas Korpri
Sungai Raya, 2020 Dokter Puskesmas Korpri
Ismail, SKM NIP.
dr. Frada Gunanta Tarigan NIP. 1986
PENDELEGASIAN WEWENANG Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: dr.Frada Gunanta Tarigan
NIP
: 1986
Jabatan
: Dokter Umum Puskesmas Korpri
Dengan ini memberikan pendelegasian wewenang kepada Bidan di ruang pelayanan KIA/KB, MTBS, POSYANDU yang namanya tercantum dibawah ini, yaitu : 1.
Warsimah Untuk melakukan 1. ANAMNESA 2. PEMERIKSAAN FISIK DASAR -
PEMERIKSAAN TANDA-TANDA VITAL
-
PEMERIKSAAN HEAD TO TOE
3. TINDAKAN MEDIK DASAR 4. PEMBERIAN INJEKSI OBAT 5. PEMASANGAN INFUS 6. PEMASANGAN KATETER 7. PEMASANGAN NGT 8. TERAPI DASAR BERDASARKAN ALGORITMA KLINIK 9. MENGKONSULTASIKAN DENGAN DOKTER VIA TELP 10. PENGISIAN REKAM MEDIK
Mengetahui
Sungai Raya ,
2020
Kepala Puskesmas Korpri
Dokter Puskesmas Korpri
Ismail, SKM
dr Frada Gunanta Tarigan
NIP.
NIP. 1986