4 0 225 KB
Kesehatan dan Keselamatan Kerja Laboratorium
SOP
No.Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit : 1 Maret 2016 Halaman
PUSKESMAS TANRUTEDONG
/SOP-UPK/PKM-DP/III/2016
: 1/1
ALI TABA, SKM, M.Adm.KP NIP. 19670703 199001 1 001
1. Pengertian
Kesehatan dan Keselamatan Kerja Laboratorium adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja 2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium 3. Kebijakan Keputusan Kepala Puskesmas Tanrutedong nomor tentang 4. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 315/Menkes/SK/III/2003 tentang komite kesehatan dan keselamatan kerja sektor kesehatan 5. Prosedur Alat/ Bahan : - APD 6. Langkah-langkah 7. Diagram Alir 1. Petugas menyiapkan APD yang akan digunakan. Petugas Petugas memakai jas 2. Petugas memakai jas laboratorium, masker menyiapkan laboratorim/apron, dan hanskun. APD masker, handskum, 3. Petugas lab mengetahui cara desinfeksi, sterilisasi dan dekontaminasi. 8. Hal-Hal yang perlu diperhatikan
9.Unit Terkait
1. Petugas lab melakukan pemeriksaan dan pengarahan secara berkala terhadap metoda/prosedur dan pelaksanaanya, bahan habis pakai dan peralatan kerja. 2. Petugas lab memahami dan dapat menghindari bahaya infeksi 3. Petugas lab mengetahui semua bentuk kecelakaan yang bisa terjadi dilingkungan laboratorium. 4. Petugas lab melakukan pengawasan dan memastikan semua tindakan dekontaminasi yang telah dilakukan jika ada tumpahan/percikan bahan infektif. 5. Petugas lab memastikan bahwa tindakan disinfeksi telah dilakukan terhadap peralatan laboraorium. 6. Petugas lab menyusun jadwal kegiatan pemeliharaan kesehatan bagi petugas laboratorium. 7. Petugas lab memastikan bahwa bahan bekas pakai dan limbah infektif dibuang secara aman setelah melalui dekontaminasi sebelumnya. 8. Petugas lab memakai alat pelindung diri (APD) 9. Petugas lab menyiapkan sarana prasarana untuk Kesehatan dan keselamatan kerja (K3). 10. Petugas lab mengetahui tindakan pencegahan terhadap penyebaran bahan infeksi Unit Laboratorium 1/1
10. Dokumen terkait
-
11. Rekaman historis perubahan.
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl. Mulai diberlakukan.
PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DINAS
KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS TANRUTEDONG
Jl. Andi Cammi No.8 Tanrutedong, Telp (0421) 721 009 Kode Pos 91681 e-mail : [email protected]
Unit
: ……………………………………………………………………
Nama Petugas
: ……………………………………………………………………
Tanggal Pelaksanaan : ……………………………………………………………………
No 1 2
Langkah Kegiatan Apakah petugas menyiapkan APD yang akan digunakan Apakah petugas memakai masker pelindung
3
Apakah petugas memakai sarung tangan
4
Apakah petugas mengenakan jas laboratorium
Ya
Tidak
TB
Compliance rate (CR) : ……………..% ………………………………..,………….. Pelaksana / auditor
……………………………………. NIP: ………………..........................