5 0 149 KB
SOP KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) :188/ No. Dokumen /SPO/UKP/2016 SPO
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: 00 : /
/ 2016
: 1/2 dr. As’ad Zainudin NIP. 19790213 200901 1 008
UPT PUSKESMAS GULUK GULUK
Kesehatan Kerja merupakan bagian dari kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan semua pekerjan yang berhubungan dengan faktor potensial yang mempengaruhi kesehatan pekerja. 1. Pengertian
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan penggunaan alat laboratorium, bahan dan proses dalam melakukan pekerjaan,tempat dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan di dalamnya.
2. Tujuan
Agar terhindar dari kecelakaan kerja di ruang laboratorium Menteri Tenaga Kerja Nomor 01/MEN/1979 tentang pelayanan
3. Kebijakan
kesehatan kerja.
4. Referensi 5. Alat dan bahan Sebelum melakukan pemeriksaan di ruang laboratorium ada beberapa hal yang harus di lakukan: 1. Gunkan Jas laboratorium agar menghindari kontak langsung dengan reagen 2. Gunakan Handscoon untuk menghindari kontak langsung bahan yang di periksa seperti darah,urine,dahak. 6. Prosedur/ Langkahlangkah
3. Gunakan masker agar terhindar dari bau reagen atau bahan yang di periksa 4. Kemudian lakukan pemeriksaan terhadap sampel yang ingin di periksa 5. Setelah di periksa bahan atau sampah medis di buang ke tempat sampah medis 6. Wadah sampel darah, urine dan dahak di cuci dengan ditergen sampai benar – bersih kemudian masukkan di alat pengering.
7. Lakukan hal yang sama terhadap pemeriksaan sampel baru.
Petugas Laboratorium
Sebelum Kerja
7. Bagan Alir
Memakai jas Lab
Memakai Masker
Memulai Bekerja
Memakai Handscoon
Laboratorium Rawat jalan 8. Unit terkait
Rawat inap UGD
9. Dokumen terkait 10.Rekaman historis perubahan
No
Yang di ubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan