4 0 40 KB
Tanggal Terbit
Ditetapkan, Direktur RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Standar Prosedur
PEMINDAHAN PASIEN DARI ICU KE RAWAT INAP
Operasional
dr. Agung Budianto, M.Kes Nomor Revisi : Halaman : NIP. 19700907 200212 1008
Nomor Dokumen:
RSUD Hj. ANNA Suatu prosedur memindahkan pasien dari ICU pada pasien Pengertian LASMANAH yang kondisinya sudah terbebas dari kegawatan. BANJARNEGARA Tujuan
1.
Supaya proses pengobatan dan perawatan pasien yang sudah tidak memerlukan lagi fasilitas ICU dapat dilanjutkan di ruang rawat inap biasa.
2.
Perlu diupayakan kelangsungan proses pengobatan dan perawatan
di
rawat
inap
berkesinambungan
dengan
pengobatan dan perawatan di ICU, agar dapat dicegah berulangnya kegawatan atau deteksi dini keadaan tersebut. Kebijakan
Pemindahan pasien dari ICU ke rawat inap dilakukan oleh petugas ruang dan dilakukan timbang terima di ICU.
Prosedur
1. Memberitahu rawat inap, bahwa akan ada pasien pindah dari ICU dan meminta persetujuan pihak rawat inap tersebut.
2. Meminta konfirmasi rawat inap tentang waktu kesiapan untuk menjemput pasien dari ICU.
3. Menyiapkan pasien dan kelengkapannya. 4. Pasien dijemput oleh petugas rawat
inap
dengan
memperhatikan sarat – sarat tranportasi pasien.
5. Melakukan serah terima pasien dengan perawat rawat inap, yang di serah terimakan adalah :
a. Kelengkapan catatan medik dan keperawatan pasien. b. Masalah yang perlu diperhatikan dalam perawatan dan pengobatan selanjutnya sehingga dapat dilakukan deteksi dini apabila timbul kegawatan kembali.
c. Semua hasil pemeriksaan ( yang telah dikerjakan ) baik yang sudah selesai maupun yang belum. Terapi dan perawatan lanjutan sesuai dengan pengantar dari dokter ICU. Memberikan pesan agar menghubungi ICU
kembali
apabila terdapat hal – hal yang belum jelas atau atau terjadi kegawatan ulang.