11 0 33 KB
Nama
: Ameinabilla Pasa Trisnaputri
Nim
: 04021381621032
Kelas
: Reguler A 2016
Standar Operasional Prosedur PEMINDAHAN PASIEN DARI KURSI RODA KE TEMPAT TIDUR
Memindahkan pasien dari kursi roda ke tempat tidur untuk pasien Deskripsi
yang terganggu aktivitasnya secara normal dan membutuhkan bantuan kursi roda. 1. Mengurangi atau menghindari pergerakan pasien sesuai dengan keadaan fisik.
Tujuan
2. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada pasien. 3. Memenuhi kebutuhan konsultasi atau pindah ruangan. 4. Memenuhi standar pelayanan pasien di rumah sakit. 1. Untuk pasien yang mengalami fraktur 2. Klien yang mengalami kontraktur sendi 3. Klien yang mengalami mobilisasi
Indikasi
4. Klien tirah baring 5. Klien pasca operasi 6. Kelainan postur pada klien
Dilakukan NO
Aspek Yang Dilakukan Ya (1)
1.
Persiapan Alat: 1. Kursi roda dalam keadaan terkunci 2. Alas kaki 3. Sabuk untuk berpindah posisi 4. Bantal
2.
Prainteraksi 1. Persiapan diri perawat 2. Persiapan pasien a. Sapa pasien dengan ramah b. Memperkenalkan diri c. Mengidentifikasi identitas pasien d. Menjelaskan maksud dan tujuan 3. Persiapan lingkungan Pasang sampiran/gorden untuk menjaga privasi
3.
Pelaksanaan : 1. Kursi roda didorong dan didekatkan kesisi tempat tidur. 2. Roda belakang kursi roda ditahan dengan menggunakan kaki. 3. Kedua tangan petugas menopang ketiak pasien pada sisi yang lemah atau sakit. 4. Petugas memimpin pasien turun dari kursi roda dan berjalan bersama menuju ketempat tidur pasien. 5. Pasien disandarkan ketempat tidur, kemudian dibantu oleh petugas untuk naik. 6. Petugas memastikan posisi tidur telah sesuai dengan kebutuhan pasien ataupun sesuai dengan instruksi Dokter. 7. Setelah pasien sudah berada diatas tempat tidur anjurkan untuk memberitahu petugas apabila memerlukan bantuan kursi roda
Tidak (0)
kembali. 8. Setelah selesai pelaksanaan melakukan cuci tangan 4.
Terminasi a. Kaji respon dan perasaan klien b. Berikan pujian pada klien c. Ucapkan terimakasih d. Dokumentasikan hasil pemeriksaan.
DosenPengajar
Dhona Andhini, S.Kep.,Ns.,M.Kep