9.1.1.2 KAK Sosialisasi Indikator Mutu Dan Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KENDAL Jalan Raya Kendal - Jogorogo Desa Kendal Ngawi 63261 Telp. 0351.730605 [email protected]



KERANGKA ACUAN PERTEMUAN SOSIALISASI INDIKATOR MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN I.



PENDAHULUAN Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya preventif dan promotif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok dan masyarakat. Sedangkan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) adalah suatu kegiatan dan atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perorangan.



II.



LATAR BELAKANG Di dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan maka Puskesmas wajib mempunyai indikator mutu dan sasaran keselamatan pasien. Indikator mutu merupakan salah satu acuan penilaian kinerja Puskesmas. Indikator mutu dan sasaran keselamatan pasien itu harus diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh karyawan Puskesmas supaya kinerja Puskesmas lebih bagus dan dapat melayani pasien dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mengurangi angka insiden keselamatan pasien. Insiden keselamatan pasien adalah setiap kejadian yang tidak sengaja dan kondisi yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien, terdiri dari Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian



Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC) dan Kejadian Potensial Cedera (KPC).



III.



TUJUAN UMUM : Pelayanan kesehatan UPT Puskesmas Kendal menjadi lebih baik.



IV.



TUJUAN KHUSUS : 1. Semua karyawan UPT Puskesmas Kendal mengetahui indikator mutu dan sasaran keselamatan pasien yang berlaku di UPT Puskesmas Kendal. 2. Semua karyawan UPT Puskesmas Kendal mempunyai komitmen untuk melaksanakan pelayanan sesuai indikator mutu dan keselamatan pasien. 3. Angka kejadian insiden keselamatan pasien menurun.



V.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Penjelasan oleh Tim Kendali Mutu UPT Puskesmas Kendal mengenai indikator mutu dan sasaran keselamatan pasien.



VI.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN: Metode kegiatan adalah ceramah dan tanya jawab.



VII.



SASARAN: Seluruh karyawan UPT Puskesmas Kendal.



VIII.



JADWAL PELAKSANAAN Jadwal pelaksanaan adalah Januari 2018.



IX.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasidilakukanoleh Tim Kendali Mutu UPT Puskesmas Kendal dan dilaporkan kepada Kepala UPT Puskesmas Kendal.



X.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan dilakukan oleh Tim Kendali Mutu paling lambat 1 minggu setelah kegiatan selesai.