9.1.3.2 KAK Perencanaan Program Peningkatan MUtu Dan Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH



DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PUSKESMAS RAWAT JALAN SUNGAI PURUN KECIL Jl. Raya Sungai Purun Kecil Kecamatan Sungai Pinyuh Kode Pos 78353



KERANGKA ACUAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN



I.



PENDAHULUAN Semakin meningkatnya tingkat pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat, maka sistem nilai dan orientasi dalam masyarakatpun mulai berubah. Masyarakat mulai menuntut pelayanan yang lebih baik, lebih ramah dan lebih bermutu. Dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan secara bertahap terus ditingkatkan agar menjadi efektif dan efesien serta memberi kepuasan terhadap pasien, keluarga dan masyarakat. Berdasarkan hal itu, maka peningkatan mutu pelayanan puskesmas perlu dilakukan.



II.



LATAR BELAKANG MASALAH Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil adalah unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah Desa Sungai Purun Kecil Kecamatan Sungai Pinyuh dan sekitarnya yang memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan. Dalam upaya memberikan pelayanannya, puskesmas dituntut bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Hal tersebut didasarkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang baik,lebih ramah dan lebih bermutu seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat. Meningkatnya tuntutan bisa dilihat dengan munculnya kritik-kritik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pelayanan yang diberikan. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil perlu menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan mutu pelayanan secara bertahap melalui upaya program peningkatan mutu dan keselamatan pasien



III. TUJUAN Umum Meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan Puskesmas melalui program peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Khusus Tercapainya peningkatan mutu dan keselamatan pasien Puskesmas melalui : 1. Evaluasi kepuasaan pasien terhadap pelayanan Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil 2. Pengembangan mutu SDM di Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil IV. KEGIATAN POKOK DAN RENCANA KEGIATAN a. Evaluasi kepuasan pasien terhadap pelayanan di Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil  Survey kepuasan pasien rawat jalan b. Peningkatan mutu SDM  Orientasi pegawai baru  Pelatihan internal dan eksternal Puskesmas  Pendidikan berkelanjutan



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Membentuk Tim Pengendalian Mutu Puskesmas 2. Rapat Tim/Panitia Pengendalian Mutu Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil untuk membahas rencana kerja dan penentuan penanggung jawab kegiatan pokok program peningkatan mutu Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil, penentuan indikator klinis. 3. Pelaksanaan Evaluasi indikator klinis Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil a. Rapat Tim Pengendalian Mutu Puskesmas / Penanggungjawab khusus evaluasi indikator klinis b. Membuat formulir pencatatan dan pelaporan indikator pelayanan / klinis c. Rapat sosialisasi evaluasi indikator klinis kepada seluruh unit kerja d. Melaksanakan pengumpulan dan pelaporan indikator klinis oleh unit kerja dan rekam medis kepada koordinator pelayanan e. Pengolahan data indikator pelayanan / klinis oleh koordinator pelayanan f. Rapat Tim Pengendalian Mutu untuk melakukan analisis data indikator pelayanan / klinis setiap bulan / triwulan g. Memberikan hasil rekomendasi hasil analisis indikator klinis kepada Kepala Puskesmas sebagai bahan tindak lanjut kebijakan dan melaksanakan perbaikan. 4. Evaluasi kepuasan pasien terhadap pelayanan Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil a. Rapat Tim Pengendalian Mutu Puskesmas / Penanggungjawab khusus evaluasi kepuasan pasien Puskesmas b. Membuat pengukuran kepuasan pasien dengan membuat kuisioner evaluasi kepuasan pasien c. Menyebarkan kuisioner pengukuran evaluasi kepuasaan pasien d. Melakukan pengolahan dan analisa data hasil pengukuran evaluasi kepuasan pasien e. Membuat laporan hasil pengukuran evaluasi kepuasan pasien termasuk rekomendasi dan tindak lanjut 5. Peningkatan mutu SDM a. Rapat Tim Peningkatan Mutu SDM untuk membahas rencana kerja b. Melakukan analisa kualitatif dan kuantitatif ketenagakerjaan c. Melakukan pelatihan internal dengan orientasi pegawai baru di setiap unit kerja d. Melakukan pelatihan internal dalam bidang teknis tertentu sesuai kebutuhan masyarakat dan puskesmas e. Mendorong pelatihan eksternal sesuai kebutuhan masyarakat dan puskesmas.



VI.



SASARAN 1. Terlaksananya pengukuran kepuasan pasien setiap 6 bulan sekali; 2. Terlaksananya peningkatan mutu SDM 1 kali / tahun.



VII. JADWAL PELAKASANAAN PATIENT SAFETY No.



Kegiatan



Bulan 1



2



1.



Membentuk Tim Mutu



2.



Rapat Tim Mutu



x



3.



Sosialisasi penentuan indikator



x



4.



Evaluasi indikator klinis



5.



a. Pengumpulan/pencatatan dan pelaporan indikator pelayanan/klinis b. Pengolahan data indikator pelayanan/klinis c. Analisis data indikator pelayanan/klinis Pengukuran kepuasan pelayanan Puskesmas



6.



Peningkatan mutu SDM



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



x



x x



x x



x



x



x x



x



x



x x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



a. orientasi pegawai baru



x



x



b. pelatihan internal



x



x



c. pelatihan eksternal



x



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA 1. Setiap 3 bulan Tim Pengendalian Mutu membuat laporan pelaksanaan evaluasi indikator klinis. 2. Setiap 3 bulan Tim Pengendalian Mutu membuat laporan pelaksanaan pengukuran kepuasan pasien. 3. Setiap semester Tim Pengendalian Mutu SDM membuat laporan pelaksanaan peningkatan mutu SDM. IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Indikator Klinis a. Setiap ruangan/unit kerja wajib mencatat dan melaporkan indikator klinis melalui form A kepada koordinator pelayanan. b. Koordinator pelayanan membuat laporan rekapitulasi indikator klinis. c. Tim pengendali mutu melakukan analisis data. 2. Pengukuran kepuasan a. Setiap tahun minimal melakukan pengukuran kepuasan pasien terhadap pasien. b. Membuat laporan hasil pengukuran kepuasan pasien. 3. Mutu SDM a. Setiap unit kerja membuat laporan peningkatan mutu sesuai kebutuhan.



Demikian Kerangka Acuan Program Peningkatan Mutu dibuat di Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil tahun 2018.



Mengetahui, Kepala Puskesmas Rawat Jalan Sungai Purun Kecil



WENI ZERIYANA, SKM NIP. 19710426 199003 2 001