7 0 254 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS SUNGAI LAUR Jl. Trans Kalimantan Desa Riam Bunut Kec. Sungai Laur Kab.Ketapang Kode Pos: 78872 Email : [email protected]
TIM PENINGKATAN MUTU LAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) I.
PERSONIL TIM PENINGKATAN MUTU LAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) PUSKESMAS SUNGAI LAUR
NO.
NAMA
1.
Mahbin, SM
2. 3.
dr.Yudi Aprianto Felisia Ervina WP,AMd.Keb
4. 6.
Utin Dian Kumala,AMd.Far Zedi Prasetio
7.
Brigita Winda,Amd.Kep
8. 9. 10. 11. 12.
Juwinarti,Amd.Keb Drg.Elsy Sunarto Mayang sumira JK,S.KM Predy Eka S, S.Kep Ners Petrus Hendra,S.Kep Ns
JABATAN DALAM INSTANSI Kepala Puskesmas Dokter Koordinator Ruang Persalinan Asisten Apoteker Koordinator Laboratorium Koordinator Pendaftaran an Rekam Medis Bidan Koordonator Dokter Gigi Koordinator Promkes Koordinator UGD Koordinator Pelayanan raawat Inap
JABATAN DALAM TIM Penanggung Jawab Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
I. URAIAN TUGAS TIM MUTU LAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) NAMA JABATAN
:
KETUA TIM PENINGKATAN MUTU LAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN
TUGAS
:
Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien di Puskesmas
URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan
klinis
dan
keselamatan
pasien
berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu
sebagai
pedoman
pelaksanaan
kegiatan
dan
petunjuk
yang
akan
dilaksanakan sumber pendanaan kegiatan. 2. Melaksanakan
sosialisasi
dan
koordinasi
dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan
kegiatan
yang
akan
dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan. 3. Mendistribusikan
tugas
dan
memberi
petunjuk pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien pada anggotanya. 4. Melaksanakan
kegiatan,
evaluasi
hasil
pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan
keputusan
serta
menyusun
laporan secara periodic baik lisan maupun tertulis
guna
pertanggung
jawaban
pelaksanaan tugas 5. Memimpin pelaksanaan kegiatan rapat tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas. NAMA JABATAN
:
SEKRETARIS
TUGAS
:
Melaksanakan
kegiatan
penyusunan
laporan
hasil kegiatan Tim Peningkatan Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan Pasien ( PMPK ) URAIAN TUGAS
:
1. Melaksanakan koordinasi dengan Ketua Tim dalam rangka menyelaraskan kegiatan yang akan dilaksanakan agar berjalan dengan lancar. 2. Melaksanakan kegiatan pendokumentasian hasil pengukuran indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pesien. 3. Melaksanakan
kegiatan
pengolahan
dan
penyusunan program kerja, monitoring dan evaluasi
berdasarkan
hasil
evaluasi
pelaksanaan kegiatan. 4. Menyusun laporan hasil kegiatan Tim PMKP 5. Melaksanakan notulensi pada kegiatan rapat PMKP 6. Menyusun
perencanaan
sumber
dana
kegiatan. NAMA JABATAN
:
KOORDINATOR PELAYANAN POLI
TUGAS
:
Melaksanakan
upaya
peningkatan
upaya
peningkatan mutu layanan klinis san sasaran keselamatan pasien rawat jalan di Puskesmas URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien rawat jalan di puskesmas 2. Menyusun
indikator
peningkatan
mutu
layanan klinis dan keselamatan pasien rawat jalan di puskesmas. 3. Mengkoordinasikan
kegiatan
peningkatan
mutu layanan klinis dan keselamatan pasien rawat jalan di puskesmas dangan pelaksana kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien rawat jalan di puskesmas.
5. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan hasil pelaksanaan
kegiatan
peningkatan
mutu
layanan klinis dan keselamatan pasien rawat jalan di puskesmas. 6. Menyampaikan
saran
dan
pertimbangan
sebagai bahan dalam pengambilan keputusan Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan maupun
tertulis
sebagai
pertanggung
jawaban pelaksanaan kegiatan rawat jalan.
KOORDINATOR PELAYANAN KESEHATAN GIGI NAMA JABATAN
:
DAN MULUT
TUGAS
:
Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas.
URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Kesehatan Gigi dan mulut di Puskesmas. 2. Menyusun
indikator
peningkatan
mutu
layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas. 3. Mengkoordinasikan
kegiatan
peningkatan
mutu layanan klinisdan keselamatan pasien Ruang
Kesehatan
Gigi
dan
Mulut
di
Puskesmas dengan pelaksana kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas. 5. Melaksanakan pelaksanaan
monitoring, kegiatan
evaluasi
peningkatan
hasil mutu
layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas.
6. Menyampaikan
saran
dan
pertimbangan
sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis sebagai pertangung jawaban pelaksanaan kegiatan Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut. NAMA JABATAN
:
KOORDINATOR PELAYANAN KI-KB
TUGAS
:
Melasanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesmas.
URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesmas. 2. Menyusun
indikator
peningkatan
mutu
layanan klinis dan keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesmas. 3. Mengkoordinasikan
kegiatan
peningkatan
mutu layanan klinis dan keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesmas dengan pelaksana kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesms. 5. Melaksanakan pelaksanaan
monitoring,
evaluasi
hasil
kegiatan peningkatan mutu
layanan klinis dan keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesmas. 6. Menyampaikan
saran
dan
pertimbangan
sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada Ketua Tim 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan maupun tertulis sebagai penanggung jawaban pelaksana kegiatan KI-KB. NAMA JABATAN
:
KOORDINATOR PELAYANAN KAMAR OBAT
TUGAS
:
Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan klinik farmasi di Puskesmas
URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Kamar Obat di Puskesmas 2. Menyusun
indikator
peningkatan
mutu
layanan klinis dan keselamatan pasien Kamar Obat di Puskesmas 3. Mengkoordinasikan
kegiatan
peningkatan
mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Kamar
Obat
di
Puskesmas
dengan
pelaksanaan kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Kamar Obat di Puskesmas. 5. Melaksanakan pelaksanaan
monitoring, kegiatan
evaluasi
peningkatan
hasil mutu
layanan klinis dan keselamatan pasien Kamar Obat di Puskesmas 6. Menyampaikan
saran
dan
pertimbangan
sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada ketua Tim 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan maupun tertulis sebagai pertangg jawaban pelaksaan kegiatan Kamar Obat. NAMA JABATAN
:
KOORDINATOR PELAYANAN GIZI
TUGAS
:
Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan Ruang gizi di Puskesmas
URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Gizi di Puskesmas. 2. Menyusun
indikator
peningkatan
mutu
layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Gizi di Puskesmas
3. Mengkoordinasikan kegiatan pasien Ruang Gizi
di
Puskesmas
dengan
pelaksanan
kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Gizi di Puskesmas. 5. Melaksanakan pelaksanaan
monitoring, kegiatan
evaluasi
peningkatan
hasil mutu
layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Gizi di Puskesmas. 6. Menyampaikan
saran
dan
pertimbangan
sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodic bak lisan maupun tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Ruang Gizi. NAMA JABATAN
:
KOORDITATOR
PELAYANAN
PENDAFTARAN
DAN REKAM MEDIK TUGAS
:
Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis
dan
sasaran
keselamatan
pasien
Pendaftaran dan Rekam Medik di Puskesmas. URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamtan pasien Pendaftaran dan Rekam Medik di Puskesmas. 2. Menyusun layanan
indikator
klinis
dan
peningkatan keselamatan
mutu pasien
Pendaftaran dan Rekam Medik di Puskesmas. 3. Mengkoordinasikan
kegiatan
peningkatan
mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Pendaftaran dan Rekam Medik di Puskesmas. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan
klinis
Pendafataran
dan dan
keselamatan Rekam
pasien
Medik
di
Puskesmas. 5. Melaksanakan pelaksanaan
monitoring, kegiatan
evaluasi
peningkatan
hasil mutu
layanan
klinis
dan
keselamatan
pasien
Pendataran dan Rekam Medik di Puskesmas. 6. Menyampaikan
saran
dan
pertimbangan
sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laoran secara periodic baik lisan maupun tulisan sebagai pertanggungjawaban pelaksana kegiatan Pendaftaran dan Rekam Medik. NAMA JABATAN
:
KOORDINATOR PELAYANAN LABORATORIUM
TUGAS
:
Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis
dan
sasaran
keselamatan
pasien
laboratorium di Puskesmas. URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan
klinis
dan
keselamatan
pasien
laboratorium di Puskesmas. 2. Menyusun layanan
indikator
klinis
dan
peningkatan keselamatan
mutu pasien
laboratorium di Puskesmas. 3. Mengkoornasikan kegiatan peningkatan mutu layanan
klinis
dan
keselamatan
pasien
laboratorium di Puskesmas dengan pelaksana kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan
klinis
dan
keselamatan
pasien
laboratorium di Puskesmas. 5. Melaksanakan pelaksaan layanan
monitoring,evaluasi
kegiatan klinis
dan
hasil
peningkatan
mutu
keselamatan
pasien
laboratorium di Puskesmas. 6. Menyampaikan
saran
dan
pertimbangan
sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada Ketua Tim.
7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan maupun tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan laboratorium. NAMA JABATAN
:
KOORDINATOR
PELAYANAN
UNIT
GAWAT
DARURAT (UGD) TUGAS
:
Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas
URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas. 2. Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas 3. Mengkoordinasikan kegiatan pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas dengan pelaksanan kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas. 5. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas. 6. Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai
bahan
dalam
pengambilan
keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan
maupun
tertulis
sebagai
pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Unit Gawat Darurat (UGD) NAMA JABATAN
:
KOORDINATOR PERSALINAN
PELAYANAN
RUANG
TUGAS
:
Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan Ruang Persalinan di Puskesmas
URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Persalinan di Puskesmas. 2. Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Persalinan di Puskesmas 3. Mengkoordinasikan kegiatan pasien Ruang Persalinan
di
Puskesmas
dengan
pelaksanan kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Persalinan di Puskesmas. 5. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Persalinan di Puskesmas. 6. Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai
bahan
dalam
pengambilan
keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan
maupun
tertulis
sebagai
pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Ruang Persalinan. NAMA JABATAN
:
KOORDINATOR
PELAYANAN
RUANG
PERAWATAN TUGAS
:
Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan Ruang Perawatan di Puskesmas
URAIAN TUGAS
:
1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Perawatan di Puskesmas.
2. Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Perawatan di Puskesmas 3. Mengkoordinasikan kegiatan pasien Ruang Perawatan
di
Puskesmas
dengan
pelaksanan kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Perawatan di Puskesmas. 5. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Perewatan di Puskesmas. 6. Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai
bahan
dalam
pengambilan
keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan
maupun
tertulis
sebagai
pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Ruang Perawatan.
Ditetapkan : di Sungai Laur Pada Tanggal : ............................ Kepala UPTD Puskesmas Sungai Laur
MAHBIN,S.M NIP. 19650730 198603 1 010