9.4.1.3 Uraian Tugas PMKP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS SUNGAI LAUR Jl. Trans Kalimantan Desa Riam Bunut Kec. Sungai Laur Kab.Ketapang Kode Pos: 78872 Email : [email protected]



TIM PENINGKATAN MUTU LAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) I.



PERSONIL TIM PENINGKATAN MUTU LAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) PUSKESMAS SUNGAI LAUR



NO.



NAMA



1.



Mahbin, SM



2. 3.



dr.Yudi Aprianto Felisia Ervina WP,AMd.Keb



4. 6.



Utin Dian Kumala,AMd.Far Zedi Prasetio



7.



Brigita Winda,Amd.Kep



8. 9. 10. 11. 12.



Juwinarti,Amd.Keb Drg.Elsy Sunarto Mayang sumira JK,S.KM Predy Eka S, S.Kep Ners Petrus Hendra,S.Kep Ns



JABATAN DALAM INSTANSI Kepala Puskesmas Dokter Koordinator Ruang Persalinan Asisten Apoteker Koordinator Laboratorium Koordinator Pendaftaran an Rekam Medis Bidan Koordonator Dokter Gigi Koordinator Promkes Koordinator UGD Koordinator Pelayanan raawat Inap



JABATAN DALAM TIM Penanggung Jawab Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota



I. URAIAN TUGAS TIM MUTU LAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) NAMA JABATAN



:



KETUA TIM PENINGKATAN MUTU LAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN



TUGAS



:



Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien di Puskesmas



URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan



klinis



dan



keselamatan



pasien



berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu



sebagai



pedoman



pelaksanaan



kegiatan



dan



petunjuk



yang



akan



dilaksanakan sumber pendanaan kegiatan. 2. Melaksanakan



sosialisasi



dan



koordinasi



dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan



kegiatan



yang



akan



dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan. 3. Mendistribusikan



tugas



dan



memberi



petunjuk pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien pada anggotanya. 4. Melaksanakan



kegiatan,



evaluasi



hasil



pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan



keputusan



serta



menyusun



laporan secara periodic baik lisan maupun tertulis



guna



pertanggung



jawaban



pelaksanaan tugas 5. Memimpin pelaksanaan kegiatan rapat tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas. NAMA JABATAN



:



SEKRETARIS



TUGAS



:



Melaksanakan



kegiatan



penyusunan



laporan



hasil kegiatan Tim Peningkatan Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan Pasien ( PMPK ) URAIAN TUGAS



:



1. Melaksanakan koordinasi dengan Ketua Tim dalam rangka menyelaraskan kegiatan yang akan dilaksanakan agar berjalan dengan lancar. 2. Melaksanakan kegiatan pendokumentasian hasil pengukuran indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pesien. 3. Melaksanakan



kegiatan



pengolahan



dan



penyusunan program kerja, monitoring dan evaluasi



berdasarkan



hasil



evaluasi



pelaksanaan kegiatan. 4. Menyusun laporan hasil kegiatan Tim PMKP 5. Melaksanakan notulensi pada kegiatan rapat PMKP 6. Menyusun



perencanaan



sumber



dana



kegiatan. NAMA JABATAN



:



KOORDINATOR PELAYANAN POLI



TUGAS



:



Melaksanakan



upaya



peningkatan



upaya



peningkatan mutu layanan klinis san sasaran keselamatan pasien rawat jalan di Puskesmas URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien rawat jalan di puskesmas 2. Menyusun



indikator



peningkatan



mutu



layanan klinis dan keselamatan pasien rawat jalan di puskesmas. 3. Mengkoordinasikan



kegiatan



peningkatan



mutu layanan klinis dan keselamatan pasien rawat jalan di puskesmas dangan pelaksana kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien rawat jalan di puskesmas.



5. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan hasil pelaksanaan



kegiatan



peningkatan



mutu



layanan klinis dan keselamatan pasien rawat jalan di puskesmas. 6. Menyampaikan



saran



dan



pertimbangan



sebagai bahan dalam pengambilan keputusan Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan maupun



tertulis



sebagai



pertanggung



jawaban pelaksanaan kegiatan rawat jalan.



KOORDINATOR PELAYANAN KESEHATAN GIGI NAMA JABATAN



:



DAN MULUT



TUGAS



:



Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas.



URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Kesehatan Gigi dan mulut di Puskesmas. 2. Menyusun



indikator



peningkatan



mutu



layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas. 3. Mengkoordinasikan



kegiatan



peningkatan



mutu layanan klinisdan keselamatan pasien Ruang



Kesehatan



Gigi



dan



Mulut



di



Puskesmas dengan pelaksana kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas. 5. Melaksanakan pelaksanaan



monitoring, kegiatan



evaluasi



peningkatan



hasil mutu



layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas.



6. Menyampaikan



saran



dan



pertimbangan



sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis sebagai pertangung jawaban pelaksanaan kegiatan Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut. NAMA JABATAN



:



KOORDINATOR PELAYANAN KI-KB



TUGAS



:



Melasanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesmas.



URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesmas. 2. Menyusun



indikator



peningkatan



mutu



layanan klinis dan keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesmas. 3. Mengkoordinasikan



kegiatan



peningkatan



mutu layanan klinis dan keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesmas dengan pelaksana kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesms. 5. Melaksanakan pelaksanaan



monitoring,



evaluasi



hasil



kegiatan peningkatan mutu



layanan klinis dan keselamatan pasien poli KI-KB di Puskesmas. 6. Menyampaikan



saran



dan



pertimbangan



sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada Ketua Tim 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan maupun tertulis sebagai penanggung jawaban pelaksana kegiatan KI-KB. NAMA JABATAN



:



KOORDINATOR PELAYANAN KAMAR OBAT



TUGAS



:



Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan klinik farmasi di Puskesmas



URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Kamar Obat di Puskesmas 2. Menyusun



indikator



peningkatan



mutu



layanan klinis dan keselamatan pasien Kamar Obat di Puskesmas 3. Mengkoordinasikan



kegiatan



peningkatan



mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Kamar



Obat



di



Puskesmas



dengan



pelaksanaan kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Kamar Obat di Puskesmas. 5. Melaksanakan pelaksanaan



monitoring, kegiatan



evaluasi



peningkatan



hasil mutu



layanan klinis dan keselamatan pasien Kamar Obat di Puskesmas 6. Menyampaikan



saran



dan



pertimbangan



sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada ketua Tim 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan maupun tertulis sebagai pertangg jawaban pelaksaan kegiatan Kamar Obat. NAMA JABATAN



:



KOORDINATOR PELAYANAN GIZI



TUGAS



:



Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan Ruang gizi di Puskesmas



URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Gizi di Puskesmas. 2. Menyusun



indikator



peningkatan



mutu



layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Gizi di Puskesmas



3. Mengkoordinasikan kegiatan pasien Ruang Gizi



di



Puskesmas



dengan



pelaksanan



kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Gizi di Puskesmas. 5. Melaksanakan pelaksanaan



monitoring, kegiatan



evaluasi



peningkatan



hasil mutu



layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Gizi di Puskesmas. 6. Menyampaikan



saran



dan



pertimbangan



sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodic bak lisan maupun tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Ruang Gizi. NAMA JABATAN



:



KOORDITATOR



PELAYANAN



PENDAFTARAN



DAN REKAM MEDIK TUGAS



:



Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis



dan



sasaran



keselamatan



pasien



Pendaftaran dan Rekam Medik di Puskesmas. URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamtan pasien Pendaftaran dan Rekam Medik di Puskesmas. 2. Menyusun layanan



indikator



klinis



dan



peningkatan keselamatan



mutu pasien



Pendaftaran dan Rekam Medik di Puskesmas. 3. Mengkoordinasikan



kegiatan



peningkatan



mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Pendaftaran dan Rekam Medik di Puskesmas. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan



klinis



Pendafataran



dan dan



keselamatan Rekam



pasien



Medik



di



Puskesmas. 5. Melaksanakan pelaksanaan



monitoring, kegiatan



evaluasi



peningkatan



hasil mutu



layanan



klinis



dan



keselamatan



pasien



Pendataran dan Rekam Medik di Puskesmas. 6. Menyampaikan



saran



dan



pertimbangan



sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laoran secara periodic baik lisan maupun tulisan sebagai pertanggungjawaban pelaksana kegiatan Pendaftaran dan Rekam Medik. NAMA JABATAN



:



KOORDINATOR PELAYANAN LABORATORIUM



TUGAS



:



Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis



dan



sasaran



keselamatan



pasien



laboratorium di Puskesmas. URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan



klinis



dan



keselamatan



pasien



laboratorium di Puskesmas. 2. Menyusun layanan



indikator



klinis



dan



peningkatan keselamatan



mutu pasien



laboratorium di Puskesmas. 3. Mengkoornasikan kegiatan peningkatan mutu layanan



klinis



dan



keselamatan



pasien



laboratorium di Puskesmas dengan pelaksana kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan



klinis



dan



keselamatan



pasien



laboratorium di Puskesmas. 5. Melaksanakan pelaksaan layanan



monitoring,evaluasi



kegiatan klinis



dan



hasil



peningkatan



mutu



keselamatan



pasien



laboratorium di Puskesmas. 6. Menyampaikan



saran



dan



pertimbangan



sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada Ketua Tim.



7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan maupun tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan laboratorium. NAMA JABATAN



:



KOORDINATOR



PELAYANAN



UNIT



GAWAT



DARURAT (UGD) TUGAS



:



Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas



URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas. 2. Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas 3. Mengkoordinasikan kegiatan pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas dengan pelaksanan kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas. 5. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas. 6. Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai



bahan



dalam



pengambilan



keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan



maupun



tertulis



sebagai



pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Unit Gawat Darurat (UGD) NAMA JABATAN



:



KOORDINATOR PERSALINAN



PELAYANAN



RUANG



TUGAS



:



Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan Ruang Persalinan di Puskesmas



URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Persalinan di Puskesmas. 2. Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Persalinan di Puskesmas 3. Mengkoordinasikan kegiatan pasien Ruang Persalinan



di



Puskesmas



dengan



pelaksanan kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Persalinan di Puskesmas. 5. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Persalinan di Puskesmas. 6. Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai



bahan



dalam



pengambilan



keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan



maupun



tertulis



sebagai



pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Ruang Persalinan. NAMA JABATAN



:



KOORDINATOR



PELAYANAN



RUANG



PERAWATAN TUGAS



:



Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan Ruang Perawatan di Puskesmas



URAIAN TUGAS



:



1. Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Perawatan di Puskesmas.



2. Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Perawatan di Puskesmas 3. Mengkoordinasikan kegiatan pasien Ruang Perawatan



di



Puskesmas



dengan



pelaksanan kegiatan. 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Perawatan di Puskesmas. 5. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Ruang Perewatan di Puskesmas. 6. Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai



bahan



dalam



pengambilan



keputusan kepada Ketua Tim. 7. Menyusun laporan secara periodic baik lisan



maupun



tertulis



sebagai



pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Ruang Perawatan.



Ditetapkan : di Sungai Laur Pada Tanggal : ............................ Kepala UPTD Puskesmas Sungai Laur



MAHBIN,S.M NIP. 19650730 198603 1 010