6 0 354 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PADUAN RAJAWALI KECAMATAN MERAKSA AJI Alamat : Jalan Abdoel Moloek No. 01 Kamp. Paduan Rajawali Kec. Meraksa Aji 34595
URAIAN TUGAS KEPALA UPTD PUSKESMAS PADUAN RAJAWALI Jabatan Uraian tugas
: :
Kepala Puskesmas 1. Memimpin , mengawasi, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat dalam wilayah kerja. 2. Melaksanakan fungsi-fungsi managemen, bimbingan dan supervisi. 3. Sebagai penggerak pembangunan kesehatan di tingkat Kecamatan. 4. Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap semua kegiatan kesehatan. 5. Melakukan pengawasan melekat bagi seluruh kegiatan, pelaksana kegiatan program dan pengelolaan keuangan 6. Mengadakan koordinasi dengan camat dan lintas sektoral dalam upaya pembangunan kesehatan di wilyah kerja. 7. Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan masyarakat dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat. 8. Menyusun perencanaan kegiatan Puskesmas dengan dibantu staf Puskesmas. 9. Memonitor dan mengevaluasi kegiatan Puskesmas. 10. Melaporkan hasil kegiatan program ke Dinas
Kesehatan Kabupaten, baik berupa laporan rutin maupun khusus. 11. Membina petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan. Fungsi
:
Pokok
Memimpin Puskesmas dalam menjalankan fungsi Puskesmas sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas dan melaksanakan sebagian teknis
Tugas Pokok
:
Dinas. 1. Mengkoordinir penyusunan perencanaan tingkat Puskesmas. 2. Merumuskan kebijakan operasional dalam bidang pelayanan kesehatan dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). 3. Membagi dan memberikan tugas kepada staf sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. 4. Memimpin urusan tata usaha, unit-unit pelayanan, Puskesmas Pembantu, Polindes, dan Poskesdes dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. 5. Melaksanakan Fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan) dalam urusan ke tata usahaan, program, UKP, UKM diPuskesmas 6. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan teknis kepada semua staf dalam pelaksanaan tugas. 7. Melaksanakan konsolidasi dan desiminasi informasi kepada semua staf di Puskesmas. 8. Menerima laporan sebagai bahan evaluasi program atau kegiatan dari semua staf. 9. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan realisasi program kerja sebagai bahan dalam menyusun program kerja berikutnya.
10. Mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif dengan budaya kerja yang mendukung. 11. Membina dan menjaga koordinasi dari semua staf ruangan dan program di Puskesmas dan jaringannya. 12. Menilai Prestasi kerja setiap staf sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan karier. 13. Melaksanakan koordinasi dan menjalin kerjasama lintas sektor. 14. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan di Puskesmas kepada Kepala Dinas Kabupaten. 15. Membuat Profil Puskesmas Tugas Integrasi
:
1. Menghadiri undangan pertemuan di Desa dan Kecamatan. 2. Monitoring UKBM. 3. Anjangsana di Wilayah Kerja Puskesmas. 4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala dinas Kesehatan sesuai dengan bidang tugasnya.
URAIAN TUGAS TENAGA KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB PROGRAM DAN PELAKSANA KEGIATAN Kepala Puskesmas A. Tugas Pokok
: Memimpin Puskesmas dalam menjalankan fungsi Puskesmas sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas dan melaksanakan sebagian teknis Dinas.
B. Fungsi
: Sebagai pemegang kebijakan dan manager
C. Kegiatan Pokok
:
1. Mengkoordinir penyusunan perencanaan tingkat Puskesmas 2. Memimpin , mengawasi, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat dalam wilayah kerja. 3. Merumuskan kebijakan
operasional dalam bidang pelayanan kesehatan dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). 4. Membagi dan memberikan tugas kepada staf sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. 5. Memimpin urusan tata usaha, unit-unit pelayanan, Puskesmas Pembantu, Polindes, dan Poskesdes dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. 6. Melaksanakan Fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan) dalam urusan ke tata usahaan, program, UKP, UKM diPuskesmas. 7. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan teknis kepada semua staf dalam pelaksanaan tugas. 8. Melaksanakan konsolidasi dan desiminasi informasi kepada semua staf di Puskesmas. 9. Menerima laporan sebagai bahan evaluasi program atau
kegiatan dari semua staf. 10. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan realisasi program kerja sebagai bahan dalam menyusun program kerja berikutnya. 11. Mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif dengan budaya kerja yang mendukung. 12. Membina dan menjaga koordinasi dari semua staf ruangan dan program di Puskesmas dan jaringannya. 13. Menilai Prestasi kerja setiap staf sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan karier. 14. Melaksanakan koordinasi dan menjalin kerjasama lintas sektor. 15. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan di Puskesmas kepada Kepala Dinas Kabupaten. 16. Membuat Profil Puskesmas D. Kegiatan Lain
:
1. Menghadiri undangan pertemuan di Desa dan Kecamatan. 2. Monitoring UKBM.
3. Anjangsana di Wilayah Kerja Puskesmas. 4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala dinas Kesehatan sesuai dengan bidang tugasnya.
URAIAN TUGAS TENAGA PUSKESMAS PADUAN RAJAWALI Kepala Puskesmas E. Tugas Pokok
: Memimpin Puskesmas dalam menjalankan fungsi Puskesmas sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas dan melaksanakan sebagian teknis Dinas.
F. Fungsi
: Sebagai pemegang kebijakan dan
manager G. Kegiatan Pokok
:
1. Mengkoordinir penyusunan perencanaan tingkat Puskesmas 2. Memimpin , mengawasi, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat dalam wilayah kerja. 3. Merumuskan kebijakan operasional dalam bidang pelayanan kesehatan dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). 4. Membagi dan memberikan tugas kepada staf sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. 5. Memimpin urusan tata usaha, unit-unit pelayanan, Puskesmas Pembantu, Polindes, dan Poskesdes dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. 6. Melaksanakan Fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan)
dalam urusan ke tata usahaan, program, UKP, UKM diPuskesmas. 7. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan teknis kepada semua staf dalam pelaksanaan tugas. 8. Melaksanakan konsolidasi dan desiminasi informasi kepada semua staf di Puskesmas. 9. Menerima laporan sebagai bahan evaluasi program atau kegiatan dari semua staf. 10. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan realisasi program kerja sebagai bahan dalam menyusun program kerja berikutnya. 11. Mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif dengan budaya kerja yang mendukung. 12. Membina dan menjaga koordinasi dari semua staf ruangan dan program di Puskesmas dan jaringannya. 13. Menilai Prestasi kerja setiap staf sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan karier. 14. Melaksanakan koordinasi dan menjalin kerjasama lintas
sektor. 15. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan di Puskesmas kepada Kepala Dinas Kabupaten. 16. Membuat Profil Puskesmas H. Kegiatan Lain
:
5. Menghadiri undangan pertemuan di Desa dan Kecamatan. 6. Monitoring UKBM. 7. Anjangsana di Wilayah Kerja Puskesmas. 8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala dinas Kesehatan sesuai dengan bidang tugasnya.
Dokter Umum A. Tugas Pokok
:
1. Mengusahakan agar fungsi Puskesmas dapat diselenggarakan dengan baik. 2. Melaksanakan pelayanan medik umum konsul pertama. 3. Melakukan tugas jaga panggilan/on call
B. Fungsi
:
1. Sebagai seorang dokter. 2. Membantu kepala puskesmas dalam melaksanakan upaya kesehatan perorangan (UKP) dan UKM diwilayah kerja puskesmas.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Melaksanakan fungsi - fungsi manajemen bersama kepala puskesmas. 2. Melakukan pemeriksaan dan pengobatan serta konsultasi dalam medis pada pasien di puskesmas. 3. Mengkoordinir kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat. 4. Mengkoordinir pembinaan peran masyarakat. 5. Memberikan pelayanan rujukan medis serta surat – suratyang berhubungan dengan hasil
pemeriksaan kesehatan. 6. Bertanggungjawab dan melaporkan kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan kepada kepala puskesmas. 7. Membina pengelolaan yang berkaitan dengan obat – obatan. 8. Membantu menyusun laporan tahunan , profil kesehatan puskesmas. 9. Berkoordinasi lintas program dan lintas sektor serta menghadiri pertemuan – pertemuan kedinasan yang diperintahkan atasan. 10.
Mengikuti
seminar profesi / kursus / pelatihan dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia. 11.
Melaksanak
an tugas lainnya yang diberikan atasan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. 12.
Peran serta
dalam kegiatan seminar/loka karya dibidang kesehatan. 13.
Melaksanak
an kunjungan visite pasien rawat inap
Dokter Gigi A. Tugas Pokok
:
Mengusahakan agar pelayanan kesehatan gigi dan mulut diwilayah puskesmas dapat berjalan dengan baik.
B. Fungsi
:
Mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dipuskesmas.
C. Kegitan Pokok
:
1. Memberikan pelayan kesehatan gigi dan mulut didalam wilayah kerja Puskesmas secara teratur. 2. Supervisi dan bimbingan teknis pada perawat gigi di Puskesmas tersebut. 3. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pelayanan gigi. 4. Membantu Kepala Puskesmas dalam penyusunan perencanaan program dan laporan kegiatan Puskesmas.
D. Kegiatan lain
:
1. Memberikan penyuluhan kesehatan gigi. 2. Melaksanakan kegiatan fungsi managemen. 3. Membantu Kepala Puskesmas dalam pelaksanaan koordinasi Lintas Sektoral terkait upaya kerjasama dalam pembangunan kesehatan. 4. Membantu Kepala puskesmas dalam peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam pembinaan pegawai Puskesmas.
Perawat A. Tugas Pokok
:
Melaksanakan pelayanan pengobatan jalan.
B. Fungsi
: Berkolaborasi dengan dokter dalam melaksanakan kegiatan Puskesmas
C. Kegitan Pokok
:
1. Melaksanakan tugas Asuhan Keperawatan dalam gedung maupun luar gedung. 2. Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada individu. 3. Mengajarkan perilaku hidup bersih dan sehatpada individu dalam rangka melakukan upaya promotif. 4. Membuat media untuk peningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat pada indivindu dalam rangka
melakukan upaya promotif. 5. Memantau perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya(melakukan pemeriksaan fisik, mengamati keadaan pasien) pada indivindu dalam rangka upaya preventif. 6. Memberikan oksigenisasi. 7. Memberikan bantuan hidup dasar. 8. Memantau keseimbangan cairan dan elektrolit pasien. 9. Melakukan mobilisasi posisi pasien. 10.
Memfasilita
si lingkungan yang mendukung istirahat. 11.
Memfasilita
si kebiasaan tidur pasien. 12.
Memfasilita
si suasana lingkungan yang tenang dan aman. 13.
Mealukakn
kegiatan kompres hangat/dingin. 14.
Melaksanak
an tugas lapangan di bidang kesehatan. 15.
Melaksanak
an tugas penanggulangan penyakit/wabah. 16. supervisi lapangan.
Melakukan
17.
Melaksanak
an kegiatan/bantuan partisipasi kesehatan. 18.
Melakukan
dokumentasi pelaksanaan tindakan keperawatan. 19.
Memfasilita
si penggunaan pelindung diri pada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif. 20.
Menyusun
rencana kegiatan indivindu perawat. 21.
Melakukan
komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan. 22.
Memelihara
peralatan medis dan perawatan. 23.
Menyiapkan
fasilitas dan lingkungan instalasi gawat darurat. 24.
Melaksanak
an sistem pencatatan dan pelaporan di UGD. D. Kegiatan Lain
:
1. Membantu kegiatan lintas program. 2. Membantu pelaksanaan kegiatan posyandu bayi balita, posyandu lansia, posyandu PTM, Posyandu Remaja.
3. Membantu melatih kader. 4. Berperan serta dalam seminar/lokakarya di bidang keperawatan/kesehatan. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan kegiatan dan melakukan fungsi managemen Puskesmas dalam bidang pengobatan.
Bidan Koordinator dan Bidan Puskesmas A. Tugas pokok
:
Melaksanakan pelayanan KIA dan
KB. B. Fungsi
:
Membantu dokter dalam melaksanakan kegiatan - kegiatan di puskesmas.
C. Kegiatan pokok
:
1. Mempersiapkan pelayanan kebidanan pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah. 2. Melaksanakan pemeriksaan fisik klien / pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah. 3. Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus fisiologis tanpa masalah. 4. Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus fisiologis bermasalah. 5. Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus fisiologis tanpa masalah. 6. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada klien / pasien dengan kasus fisiologsi tanpa masalah. 7. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada klien / pasien dengan kasus fisiologs bermaslah. 8. Mempersiapkan alat dan obat pada kasus fisiologsi tanpa masalah.
9. Mempersiapkan alat dan obat pada kasus fisiologsi bermasalah. 10.
Melaksanak
an asuhan kebidanan pada pasien kasus fisiologis bermasalah pada ibu hamil, KB sedeerhana, hormonal oral dan suntik. 11.
Melakukan
konseling pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah. 12.
Melakukan
konseling pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 13.
Melakukan
evaluasi asuhan kebidanan pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah. 14.
Melakukan
evaluasi asuhan kebidanan pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 15.
Melakukan
dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus fisiologis tanpa masalah. 16.
Melakukan
dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus fisiologis bermasalah. 17.
Melakukan
rujukan pasien pada kasus
fisiologis tanpa masalah. 18.
Melakukan
rujukan pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 19.
Melakukan
kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus fisiologis bermasalah. 20.
Melakukan
anamnesa pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah. 21.
Melakukan
anamnesa pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 22.
Melaksanak
an pemeriksaan fisik klien / pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 23.
Mempersia
pkan pelayanan kebidanan pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 24.
Melaksanak
an perawatan nifas / PNC. 25.
Melaksanak
an pelayanan kesehatan bayi dan anak. 26.
Mencatat
register kunjungan kohort KIA dan KB. 27.
Melakukan
konsultasi dan pelayana KIA / KB.
D. Kegiatan lain
:
1. Memberikan pengobatan ringan agi ibu bayi dan balita yang berkunjung kebagian KIA puskesmas. 2. Membantu surveilance penyakit menular. 3. Kunjungan kerumah – rumah penderita yang dipandang perlu untuk mendapatkan perawatan kesehatan keluarga. 4. Pencatatan dan pelaporan kegiatannya. 5. Pengamatan perkembangan mental bayi dan balita. 6. Membantu dokter melaksanakan fungsi manajemen puskesmas. 7. Ikut serta secara aktif dalam pengembangan peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dan kerja sama lintas sektoral. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam penyusunan laporan. 9. Melakukan imunisasi pada ibu hamil dan balita. 10.
Melatih
dukun bayi. 11.
Memberika
n pelayanan MTBS dan DDTK. 12.
Melaksanak
an Kegiatan luar gedung dalam kegiatan pembinaan kader
kesehatan, Posyandu balita, Posyandu lansia, Posyandu PTM, Posyandu prolanis, Posyandu, Remaja, Posyandu ibu hamil.
Bidan Desa A. Tugas Pokok
:
1. Melaksanakan kegiatan Puskesmas di desa wilayah kerjanya berdasarkan urutan prioritas masalah kesehatan yang dihadapi sesuai kewenangan yang dimiliki dan diberikan. 2. Menggerakkan dan membina
masyarakat desa di wilayah kerjanya agar tumbuh kesadarannya untuk dapat berperilaku hidup bersih dan sehat. 3. Melaksanakan pelayanan KIA dan KB 4. Mencatat register kunjungan kohort KIA dan KB. B. Fungsi
:
1. Memberikan pelayanan kesehatan masyarakat di rumah-rumah,menangani persalinan, pemeriksaan hamil, ibu nifas, ibu menyusui,bayi dan balita,pemberian kontrasepsi, dan pengayoman medis keluarga berencana. 2. Menggerakkkan dan membinaperan serta masyarakat dalam bidang kesehatan dan melakukan penyuluhan kesehatan sesuaidengan permasalahan kesehatan setempat. 3. Membina dan memberikan bimbingan teknis kepada kader serta dukun bayi. 4. Membina kerjasama lintas program, lintas sektoral, dan lembaga swadaya masyarakat. 5. Melakukan rujukan medis maupun rujukan kesehatan ke
Puskesmas atau bilamanadalam keadaan darurat dapat merujuk ke fasilitasi kesehatan lainnya. 6. Mendeteksi secara dini adanya efek samping dan komplikasi pemakaian kontrasepsi serta adanya penyakit-penyakit lain dan berusaha untuk mengatasi sesuai dengan kemammpuannya. 7. Melaksanakan Kegiatan luar gedung dalam kegiatan pembinaan kader kesehatan, Posyandu balita, Posyandu lansia, Posyandu PTM, Posyandu prolanis, Posyandu, Remaja, Posyandu ibu hamil. 8. Melakukan imunisasi pada ibu hamil dan balita. 9. Pencatatan dan pelaporan kegiatannya. 10.
Membantu
Kepala Puskesmas dalam penyusunan laporan.
.
Perawat Gigi
A. Tugas Pokok
: Melaksanakan pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas.
B. Tugas Pokok
: Membantu dokter gigi dalam melaksanakan kegiatan di Puskesmas.
C. Fungsi
:
1. Melakukan sterilisasi peralatan kesehatan gigi. 2. Melakukan pemeriksaan calculus indek anank 0-5 tahun (pra sekolah). 3. Melakukan demonstrasi sikat gigi dan mulut kelompok usia 614 tahun. 4. Melakukakan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas. 5. Melakukan tugas sebagai asssistan pelayan medik gigi dan mulut. 6. Melakukan scalling supra gingiva >15 tahun. 7. Melakukan penambalan metode ART. 8. Melakukan pencabutan gigi persisten. 9. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan gigi. 10.
Bertanggun
g jawab atas kegiatan kesehatan gigi dan mulut dalam kegiatan UKGS dan
Posyandu. 11.
Membantu
pengumpulan, pengolahan, dan penyajian kesehatan gigi dan mulut. 12.
Melakukan
pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan gigi dan mulut. 13.
Melaksanak
an kesehatan gigi dan mulut di Sekolah dan Posyandu. 14.
Melaksanak
an koordinasi lintas program dan sektor. 15.
Merujuk
kasus yang perlu diambil tindakan oleh dokter gigi. D. Kegitan Pokok
:
1. Melaksanakan UKGS. 2. Membantu dokter melaksanakan fungsi managemen. 3. Memeriksa gigi ibu hamil dan anak-anak.
Kefarmasian A. Tugas Pokok
:
1. Mengelola obat-obatan yang ada di Puskesmas. 2. Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan obat di Puskesmas.
B. Fungsi
: Membantu dokter untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di Puskesmas.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Penyiapan Rencana kerja Kefarmasian. 2. Mempersiapkan pengadaan obat di Puskesmas. 3. Mengatur penyimpanan obat di Puskesmas. 4. Mengatur administrasi di Puskesmas. 5. Meracik dan membungkus obat dalam kemasan yang sesuai diberikan kepada penderita sesuai perintah dokter.
6. Mengatur distribusi obat sederhana untuk PPPK. 7. Menyediakan obat dan memonitor obat-obatan untuk Puskesmas Pembantu, Poskesdes, dan Posyandu. 8. Mengatur distribusi obat untuk KIA/KB. 9. Bertanggung jawab atas kegiatan pelayanan di Apotek. 10.
Mencatat
penerimaan dan pengeluaran obat-obatan dari gudang farmasi ke dalam register pencatatan obat-obatan. 11.
Bertanggun
g jawab atas keamanan sarana dan prasarana obat-obatan di Apotek. 12.
Bertanggun
g jawab atas uang retribusi setiap hari. 13.
Membantu
Kepala Puskesmas dalam membuat perencanaan kebutuhan obat Puskesmas. 14.
Membina
unit apotekk dalam pelaksanaan quality Assurance. 15.
Entri Data
Sikda generik. 16.
Membuat
laporan pemakaian obat
rasional. 17.
Menyiapkan
obat dan membuat artikel dalam rangka perencanaan pembekalan farmasi. 18.
Menerima
danm memeriksa pembekalan farmasi dalam rangka penerimaan pembekalan farmasi. 19.
Memberika
n penjelasan kepada pasien tentang pemakaian obat. D. Kegiatan Lain
:
1. Penyuluhan kesehatan terutama dalam bidang penggunaan obat keras dan bahaya narkotika. 2. Pencatatan dan pelaporan kegiatan yang dilakukan. 3. Membantu dokter melaksanakan fungsi managemen. 4. Mengatur kebersihan dan kerapihan kamar obat dan gudang obat. 5. Peran serta dalam kegiatan seminar/loka karya dibidang penyiapan pekerja kefarmasian/kesehatan.
Sanitarian/Kesehatan Lingkungan A. Tugas Pokok
: Merubah, mengendalikan atau menghilangkan semua unsur fisik dan lingkungan yang memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat.
B. Fungsi
: Membantu dokter dalam
melaksanakan kegiatan di Puskesmas. C. Kegiatan Pokok
:
1. Penyuluhan kepada masyarakat tentang penggunaan air bersih, jamban keluarga, kebersihan lingkungan serta penanaman pekarangan. 2. Membantu masyarakat dalam pembuatan sumur, perlindungan mata air, penampungan air hujan dan sebagainya serta melatih pembuatan leher angsa untuk jamban keluarga. 3. Pengawasan hygiene sanitasi perusahaan, hygiene sanitasi tempat pengelolaan makanan/minuman, hygiene sanitasi sekolah dan kantin sekolah, dan hygiene sanitasi tempat-tempat umum dan pemberantas vektor. 4. Membina kader dalam penyehatan lingkungan dan penyediaan sarana air bersih. 5. Melaksanakan bimbingan teknis kepada kader kesehatan lingkungan. 6. Melaksanakan klinik sanitasi dan kunjungan lapangan tindak lanjut klinik sanitasi. 7. Membantu Kepala puskesmas
dalam penyusunan rencana tahunan Puskesmas. 8. Membuat laporan tahunan dan bulanan kegiatan penyehatan lingkungan dan penyediaan air bersih. 9. Melaksanakan pemeriksaan jentik nyamuk berkala dan penyelidikan epidemiologi bersama petugas P2. 10.
Membantu
kepal puskesmas dalam peningkatan Quality assurance.
Laboratorium A. Tugas Pokok
: Melaksanakan kegiatan
pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur. B. Fungsi
: Membantu menegakkan diagnosa penyakit.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Membuat perencanaan kebutuhan sarana prasarana, regensia, dan bahan habis pakai lainnya yang dibutuhkan selama 1 tahun. 2. Membuat perencanaan pembangunan pelayanan laboratorium. 3. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan laboratorium. 4. Bertanggung jawab terhadap kebersihan ruangan laboratorium, kebersihan peralatan dan keamanan peralatan laboratorium. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam peningkatan Quality assurance. 6. Bekerjasama dengan petugas lintas program terkait dalam pelaksanaan pelayanan laboratorium. 7. Melaksanakan pemeriksaan specimen penderita dan ibu hamil untuk pemeriksaan darah, urine rutin dan pemeriksaan sediaan dahak.
8. Menerima rujukan dari Poli,Posyandu, Pustu dan dari swasta lainnya 9. Membantu dokter melaksanakan fungsi managemen. 10. Referal specimen.
Membantu
Gizi A. Tugas Pokok
: Melaksanakan kegiatan perbaikan gizi di wilayah kerjanya.
B. Fungsi
: Membantu dokter melaksanakan kegiatan-kegiatan Puskesmas.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Merencanakan kegiatan gizi yang dilaksanakan di Puskesmas bersama pimpinan dan staf Puskesmas lain. 2. Melaksanakan kegiatan pelatihan gizi. 3. Melaksanakan kegiatan gizi dalam rangka memperbaiki status gizi keluarga dan masyarakat, mengkoordinir kegiatan penimbangan dan penyuluhan gizi di posyandu. 4. Melaksanakan koordinasi kegiatan gizi. 5. Melaksanakan pemantauan dan penilaian status gizi. 6. Melaksanakan bimbingan teknis dan pembinaan kader. 7. Melaksanakan pendataan sasaran dan distribusi vitamin A, kapsul yodium dan tablet Fe. 8. Melaksanakan pemantauan
garam beryodium. 9. Mendeteksi dan melaporkan adanya balita KEP. 10.
Mengkoordi
nir pelaksaan PMT dan PMT pemulihan balita KEP. 11.
Melaksanak
an konseling gizi di klinik gizi maupun di Posyandu. 12.
Membina
gizi institusi. 13.
Melakukan
kerjasama lintas sektor dan lintas program. 14.
Melaksanak
an pencatatn dan pelaporan kegiatan program gizi. 15.
Membantu
Kepala Puskesmas dalam peningkatan quality assurance.
Promosi Kesehatan A. Tugas Pokok
: Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan, penyuluhan kesehatan dan peningkatan peran serta masyarakat.
B. Fungsi
: Membantu melaksanakan Penyuluhan kesehatan, penjaringan dan pemeriksaan kesehatan.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan tahunan Puskesmas. 2. Melakukan pembinaan dan pendataan upaya-upaya dalam peningkatan PHBS baik indivindu, institusi rumah tangga, institusi sekolah, institusi kesehatan, institusi tempat-tempat umum dan perkantoran. 3. Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan penyuluhan kesehatan
masyarakat dan peran serta masyarakat. 4. Membina BATRA dan upayaupaya pengembang obat tradisional. 5. Membina Saka Bhakti husada bagi anak sekolah. 6. Membina Posyandu. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Assistan Apoteker dan Pengelola Gudang Farmasi A. Tugas Pokok
: Mengelola obat-obatan yang ada di Puskesmas.
B. Fungsi
: Membantu dokter untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di Puskesmas.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan kebutuhan obat tahunan Puskesmas. 2. Menerima dan mencatat penerimaan obat-obatan, BHP, Regensia dari gudang farmasi Kabupaten atau sumber lain penerimaan. 3. Menyusun obat-obatan di dalam gudang farmasi Puskesmas serta mengisi kartu stock obat di gudang obat.
4. Mencatat dan melaporkan penerimaan dan pengeluaran obat dari gudang obat dalam LPLPO ke Kepala Puskesmas dan gudang farmasi obat Kabupaten. 5. Bertanggung jawab atas kebersihan gudang obat. 6. Memonitor obat-obatan di apotek, UGD, Pustu, dan uintunit pelayanan Puskesmas. 7. Bertanggung jawab dan pengelolaan obat di Apotek dan membantu pelayanan di Apotek. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Tata Usaha A. Tugas Pokok
: Melaksanakan pengelolaan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan surat menyurat, humas dan urusan-urusan umum, perencanaan serta pelaporan.
B. Fungsi
: Membantu Kepala Puskesmas dalam melaksanakan ke tata
C. Kegiatan Pokok
usahaan Puskesmas. : 1. Menyusun rencana kegiatan sub bagian tata usaha berdasarkan langkah-langkah operasional Puskesmas dan kegiatan tahun sebelumnya serta data yang ada sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. 2. Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan
dengan memberi arahan sesuai dengan permasalahan dan bidang tugas masingmasing agar tercapai effisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas. 3. Melaksanakan penyusunan rencana program kegiatan Puskesmas berdasarkan masukan data dari masingmasing seksi pemegang program agara tersedia program kerja yang partisifatif. 4. Mengontrol dan merekapitulasi kehadiran pegawai sesuai daftar absensi agar tersedia data bagi pembinaan disiplin pegawai agar tercipta situasi kerja yang kondusif. 5. Memberi layanan humas pada pihak lainnya secara transparan dan akurat sesuai petunjuk atasan sesuai dengan Renja dan Restra Puskesmas agar terlaksananya program kesehatan di daerah. 6. Memberikan layananan administrasi umum. 7. Merencanakan dan mengusulkan kebutuhan diklat pegawai baik struktural, teknis, maupun fungsional
sesuai dengan latar pendidikan teknis pegawai untuk meningkatkan kualitas SDM kesehatan. 8. Melaksanakan kegiatan pengelolaan naskah dinas yang masuk dan keluar serta menyususn dan mengoreksi konsep naskah dinas lainnya sesuai prosedur yang berlaku agar terarah dan terkendali. 9. Mengelola arsip baik inaktif maupun statis sesuai pola kearsipan agar mudah dan cepat ditemukan apabila diperlukan. 10.
Melaksanak
n urusan rumah tangga meliputi menata ruangan, lingkungan dan kebersihan kantor agar terasa nyaman dalam melaksanakan tugas. 11.
Merencanak
an dan mengontrol pelaksanaan tugas pengamanan sarana dan prasarana kantor baik baik pada jam dinas maupun di luar jam dinas agar terjamin keamanan kantor dan lingkungan. 12.
Membuat
laporan bulanan, triwulan, dan
tahunan serta hasil pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan dan sumber data yang ada untuk dipergunakan sebagai bahan masukan atasan. 13.
Melaksanak
an tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala Puskesmas baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. D. Kegiatan lainnya
:
1. Membantu dokter melaksanakan fungsi managemen. 2. Pengetikan Laporan.
Bendahara Bantuan Operasional Kesehatan(BOK) A. Tugas Pokok
: Membayar Semua jenis pengeluaran kegiatan Bantuan
Operasional Kegiatan(BOK) dengan tertib dan rapi, termasuk memungut pajak pengeluaran untuk dibayar ke kantor pajak. B. Fungsi
: Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan(POA) bantuan operasional kesehatan tahunan dan bulanan, serta semua dokumen terkait kelengkapan Administrasi bantuan Operasional Kesehatan.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Melaksanakan kegiatan BOK sesuai dengan perencanaan asli lokakarya mini Puskesmas. 2. Mengelola dana BOK sesuai dengan petunjuk teknis BOK secara bertanggung jawab dan transparan. 3. Menerima dan membukukan dana Bantuan Operasional Kesehatan(BOK) ke dalam buku kas umum penerimaan. 4. Membuat laporan keuangan penerimaan, pengembalian setoran dan pengeluaran Puskesmas serta SPJ dan pendukung lainnya. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan keuangan Puskesmas. 6. Membuat SPJ kegiatan Bantuan Operasional
Kesehatan dengan baik dan sesuai format yang telah ditentukan dengan penuh tanggung jawab. 7. Melaporkan realisasi dana BOK kepada tim pengelola BOK Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam Quality assurance.
Bendahara Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) A. Tugas Pokok
: Membayar Semua jenis
pengeluaran kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tertib dan rapi, termasuk memungut pajak pengeluaran untuk dibayar ke kantor pajak. B. Fungsi
: Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan(POA) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahunan dan bulanan, serta semua dokumen terkait kelengkapan Administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
C. Kegiatan Pokok
:
1. Menerima dan membukukan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke dalam buku kas umum penerimaan. 2. Menyelenggarakan sistem informasi manajemen keuangan 3. Membuat laporan keuangan penerimaan, pengembalian setoran dan pengeluaran Puskesmas serta SPJ dan pendukung lainnya. 4. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan keuangan Puskesmas. 5. Membuat SPJ kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan baik dan sesuai format yang telah ditentukan dengan penuh tanggung jawab.
6. Membantu Kepala Puskesmas dalam Quality assurance.
Bendahara Gaji Pegawai A. Tugas Pokok
: Melaksanakan pembayaran gaji
pegawai Puskesmas setiap bulannya. B. Fungsi
: Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan kebutuhan gaji pegawai Puskesmas berikut dokumen administrasi pengambilan gaji pegawai .
C. Kegiatan Pokok
:
1. Melaksanakan pengambilan, penerimaan gaji pegawai Puskesmas dari Bank Lampung dengan penuh tanggung jawab. 2. Melaksanakan pembayaran Pajak Penghasilan gaji ke Kantor Pos, serta dilaporkan ke Kantor Pajak Online. 3. Melaporkan semua jenis kegiatan terkait pembayaran gaji pegawai kepada Kepala Puskesmas. 4. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan quality Assurance.
Bendahara Penerimaan A. Tugas Pokok
: Membayar Semua jenis pengeluaran ( gaji TKS, biaya operasional dan lain-lain pengeluaran) dengan melampirkan SPJ/Kwitansi/nota pembayaran yang sah.
B. Fungsi
: Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan rencana penerimaan dan pengeluaran Puskesmas tahunan.
C. Kegitan Pokok
:
1. Menerima dana retribusi pelayanan kesehatan dari apotek/kamar obat serta retribusi pelayanan kesehatan lainnya yang ada di Puskesmas. 2. Mencatat dan membukukan dana retribusi yang diterima ke dalam buku kas penerimaan retribusi setiap hari dengan baik. 3. Mengarsipkan semua jenis penerimaan dan pengeluaran kas. 4. Melaporkan buku kas rutin penerimaan dan pengeluaran kepada Kepala Puskesmas setiap akhir bulan. 5. Bertanggung jawab menyimpan semua jenis penerimaan rutin yang yang diterima dengan
baik dan dengan penuh tanggung jawab.
Bendahara Jaminan Persalinan (Jampersal) A. Tugas Pokok
: Membayar semua jenis pengeluaran kegiatan jaminan persalinan dengan tertib dan rapi, termasuk memungut pajak pengeluaran untuk dibayar ke kantor pajak.
B. Fungsi
: Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan Jaminan Persalianan tahunan dan bulanan, serta semua dokumen terkait kelengkapan Administrasi jaminan persalianan.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Menerima dan membukukan dana jaminan persalinan ke dalam buku kas umum penerimaan. 2. Membuat laporan keuangan penerimaan, pengembalian setoran dan pengeluaran. 3. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan keuangan Puskesmas. 4. Membuat SPJ kegiatan jaminan persalinan dengan baik dan sesuai format yang telah
ditentukan dengan penuh tanggung jawab. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam Quality assurance.
Bendahara Inventaris barang A. Tugas Pokok
: Menerima dan mencatat barangbarang/alat medis dan non medis yang diterima puskesmas baik yang bersumber dari BMN, BMD
B. Fungsi
maupun pengadaan langsung. : Membantu Kepala Puskesmas dalam penyusunan kebutuhan barang, alat kesehatan medis dan non medis yang dituangkan dalam
C. Kegiatan Pokok
:
perencanaan tahunan Puskesmas. 1. Melaksanakan pencatatan keluar masuknya barang pada buku invntaris barang/ alat medis dan non medis. 2. Membuat laporan barang/alat medis dan non medis ke Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan setiap bulan. 3. Memonitor penggunaan barang/alat dan melaporkan kondisi/keadaan alat tersebut. 4. Mengajukan kalibrasi alat kesehatan secara berkala ke Dinas kesehatan untuk diajukan ke petugas
pengkalibrasi Alkes Propinsi 5. Membuat kartu inventaris ruangan dan memasangnyadisetiap ruangan. 6. Membuat kartu registrasi barang dan Alkes serta stempel pada masing-masing barang inventaris. 7. Membuat RKBU(Rencana Kebutuhan Buku Unit). 8. Membantu Kepala puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Pendaftaran(Rekam Medik) A. Fungsi
: Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan
B. Tugas Pokok
pendaftaran dan rekam medis. : 1. Bertanggung jawab terhadap pelayanan pendaftaran pasien/klien rawat jalan. 2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan rekam medis
C. Kegiatan Pokok
:
pasien rawat jalan. 1. Melayani pasien yang datang berobat. 2. Melaksanakan p-care kartu BPJS aktif atau tidak aktif (bagi peserta BPJS). 3. Mengisi identitas pasien di kartu rawat jalan. 4. Mengantar kartu rawat jalan ke ruangan pelayanan sesuai dengan jenis kunjungan pelayanan. 5. Menyusun kartu pasien pada rale status sesuai abjad/nomor kode.
6. Mencatat register baru/lama BPJS dan non BPJS. 7. Membuat laporan kunjunngan pasien sesuai dengan jenis kunjungan. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality assurance. 9. Membantu merencanakan kebutuhan kartu rawat jalan, kartu tanda pengenal, family folder, dan kebutuhan lainnya.
Sikda Generik A. Fungsi
: Melaksanakan entri data online kunjungan pelayanan dalam luar gedung.
B. Tugas Pokok
: Membantu merencanakan kebutuhan sarana prasarana pelaksanaan Sikda Generik.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Melaksanakan eligibilitas pasien kunjungan persalinan dan rawat inap bagi peserta BPJS. 2. Membantu Kepala Puskesmas dan Lintas Program dalam entri data pelayanan kesehatan. 3. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Pekarya A. Fungsi
: Melaksanakan pembersihan Puskesmas.
B. Tugas Pokok
: Melaksanakan pembersihan halaman Puskesmas, ruang perawatan, kamar mandi/WC.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Bertanggung jawab atas kebersihan ruangan. 2. Melaksanakan kebersihan lantai, meubiler/alat-alat kantor. 3. Mengontrol dan mengunci ruangan bila kegiatan dalam gedung telah selesai. 4. Bertanggung jawab atas pmeliharaan/kebersihan tempat tidur/bed periksa, kasur bantal, taplak meja, dan
horden spray di seluruh ruangan Puskesmas. 5. Menyediakan minuman bagi pegawai, bertanggung jawab atas kebersihan dan pemelihraan dapur dan alatalat dapur. 6. Membantu tugas-tugas lain yang dibutuhkan.
Sopir Ambulance A. Fungsi
: Alat transportasi rujukan Puskesmas
B. Tugas Pokok
: Melakukan tugas rujukan pasien ke Rumah Sakit bersama petugas pendamping.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Menyelesaikan administrasi kegiatan rujukan. 2. Melaporkan semua jenis rujukan setiap bulan. 3. Melaksanakan tugas lain .K 4. Kegiatan pelayanan luar gedung dan perjalan dinas lainnya. 5. Bertanggung jawab terhadap pemeiharaan, keamanan, kebersihan ambulance setiap
hari. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Tenaga Listrik A. Fungsi
: Melaksanakan penerangan setiap ruangan serta keamanan jaringan listrik yang ada di Puskesmas.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Bertanggung jawab menyalakan dan mematikan Generator, diesel pada saat listrik/PLN padam. 2. Bertanggung jawab terhadap penerangan setiap ruamgam serta keamanan jaringan listrik yang ada di Puskesmas. 3. Bertanggung jawab terhadap keamanan dan pemeliharaan peralatan Generator/Diesel Puskesmas.
4. Melaporkan setiap kajadian terkait operasional listrik Generator/Diesel Puskesmas. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance terkait penerangan di Puskesmas.
Petugas Parkir A. Fungsi
: Melaksanakan pengaturan keluar masuknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang berkunjung ke puskesmas selain pegawai puskesmas atau petugas kesehatan lainnya yang berkunjung ke Puskesmas.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Bertanggung jawab menjaga kenyamanan, keamanan kendaraan di tempat parkir sampai pemiliknya pulang. 2. Melaksanakan pemberian karcis kepada kendaraan yang parkir dan menarik retribusi parkir sesuai dengan tarif parkir yang diatur oleh
Pusklesmas. 3. Menjaga kesopanan, ramah dan tanggung jawab terhadap semua pengunjung parkir Puskesmas. 4. Menyetor retribusi parkir setiap hari kepada bendahara rutin Puskesmas. 5. Melaporkan kegiatan pelaksanaan parkir kepada Kepala Puskesmas setiap bulan. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas (Quality Assura
Petugas Keamanan A. Tugas Pokok
: Menyelenggarakan, memantau, mengatur, mengkoordinasikan seluruh jalannya kegiatan teknis pengamanan di lingkungan sekitar Puskesmas.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Bertanggung
jawab
kepada
manajemen atas keamanan, ketertiban,
rasa
aman
dan
nyaman di Puskesmas. 2. Selalu berpenampilan simpatik, sopan, dan tegas, serta
siap
memberikan
informasi apabila diperlukan.
3. Melakukan koordinasi dengan unit-unit lain dalam melakukan tugas pengamanan. 4. Mengatur lalulintas
pasien
atau pengunjung yang datang di area Puskesmas. 5. Petugas harus membantu mengarahkan jika pasien atau keluarga
pasien
Puskesmas
atau
tempat
tamu tujuan
mereka. 6. Merencanakan dan menyusun kegiatan
keamanan
pengamanan
demi
tercapainya dan
dan
suasana
nyaman
di
aman
lingkungan
Puskesmas. 7. Memberikan laporan berkala (bulanan) kepada manajemen Puskesmas. 8. Mengecek, melaporkan
mencatat,
dan
semua
yang
ditemukan/diketahui terdapat
kelainan
jika atau
kejadian selama pelaksanaan tugas setiap harinya. 9. Adapun tempat-tempat yang harus mendapatkan perhatian khusus
(sementara
waktu)
untuk di patrol antara lain: pintu
depan/masuk
dan
keluar, area parker, dan area belakang. 10. Petugas keamanan mengadakan
berhak
pengecekan
kepada
kendaraan
yang
membawa barang keluar yang mencurigakan oleh siapapun. 11. Melakukan koordinasi dengan aparat pengamanan wilayah (polsek). 12. Membuat berita acara dan melaporkannya manajemen
kepada
apabila
terjadi
tindak pidana atau kejahatan untuk ditindaklanjuti. 13. Memberi izin kendaraan
dinas
masuk
pemadam
kebakaran, ambulance, polisi, atau
aparat
lainnya
yang
terkait atau berkepentingan. 14. Jika timbul keributan di Puskesmas,
baik
itu
antar
sesama tamu, antar tamu dan karyawanp antar
Puskesmas
sesama
Puskesmas
maka
atau
karyawan petugas
wajib melerai masing-masing pihak tanpa memihak salah satu
diantaranya.
meleraikan
Setelah
keduanya
petugas memberitahukan
maka wajib
unit-unit
yang terkait untuk membantu mendamaikan keduanya.
Sistem Informasi A. Tugas Pokok
:
1. Sebagai informasi kesehatan
pusat
data
(entri yang
dan data)
ada
di
puskesmas. 2. Mengkoordinir, mengumpulkan dan mengecek laporan puskesmas sebelum dikirim ke Dinas Kesehatan. 3. Menyajikan laporan dalam bentuk visualisasi data (table, grafik, dll). 4. Mengidentifikasi
masalah
program
hasil
data
dan
menyerahkan hasilnya kepada koordinator perencanaan dan penilaian
kerja
puskesmas
kinerja puskesmas (Kasubag Tata Usaha). 5. Bersama-sama tim data dan informasi
menyusun
semua
laporan
puskesmas
(PTP,
Lokmin, PKP, Profil, Laporan bulanan
dan
tahunan
puskesmas). 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan quality assurance
Penanggung Jawab UKM Esensial A. Tugas Pokok
:
Bertanggung
jawab
terhadap
kegiatan pelayanan UKM Esensial di Puskesmas. B. Fungsi
:
Mengkoordinir
kegiatan
UKM
lintas program dan lintas sektoral serta mengefektifkan kelancaran pelaksanaan program.
C. Kegiatan Pokok
:
1. Mempromosikan
kebijakan
dan sasaran mutu di seluruh unit
pelayanan
meningkatkan motivasi
untuk
kesadaran,
dan
ketertiban
karyawan. 2. Mempromosikan pelaksanaan pelayanan
rawat
jalan
Puskesmas
melalui
media
elektronika maupun cetak. 3. Menggali potensi di bidang kesehatan melalui kelompok masyarakat. 4. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan UKM di Puskesmas. 5. Melakukan
perencanaan
kegiatan pelayanan promosi kesehatan
dan
UKS,
kesehatan lingkungan, KIA-KB yang bersifat UKM, gizi yang bersifat
UKM,
pencegahan
dan pengendalian penyakit serta
keperawatan
dan
kesehatan masyarakat. 6. Mengkoordinasikan
seluruh
pelaksanaan kegiatan lingkup UKM
esensial
keperawatan masyarakat
dan kesehatan
sebagaimana
dimaksud pada poin ke 5 diatas kepada lintas program dan lintas sektor terkait.
7. Mengkomunikasikan dan
tahapan
kegiatan
dan
tujuan
pelaksanaan penjadwalan
kepada lintas program dan lintas sektor tertentu. 8. Memberi
arahan
dukungan
bagi
dan
pelaksana
pelayanan
dalam
melaksanakan
tugas
dan
tanggung jawabnya, antara lain
pembinaan,
pendampingan, maupun
pertemuan
konsultasi
dalam
pelaksanaan program. 9. Melakukan
monitoring
pelaksanaan kegiatan lingkup UKM
esensial
keperawatan
dan kesehatan
masyarakat. 10.
Melakukan
analisis/evaluasi
terhadap
capaian
indikator/target
kegiatan
yang
telah
ditetapkan. 11.
Melaksanakan
tindak
lanjut indentifikasi masalah dan
hambatan
pelaksanaan
dalam kegiatan
sebagai upaya perbaikan. D. Kegiatan lain
:
Menerima Konsultasi dari semua kegiatan Puskesmas.
Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Perorangan
A. Tugas Pokok
:
1. Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan UKP di Puskesmas. 2. Bertanggung jawab terhadap peningkatan manusia
sumber
pelaksana
daya rawat
jalan. B. Fungsi
:
Sebagai medik,
koordinator mengkoordinir
pelayanan kegiatan
pelayanan medik didalam maupun diluar gedung C. Kegiatan Pokok
:
1.
Melaksanakan
kegiatan
pelayanan, pemeriksaan dan pengobatan 2.
pasien
Puskesmas. Penanggung jawab ugd 24 jam
dan
melaksanakan
kegiatan pelayanan ke gawat daruratan/P3k petugas 3.
dan
para
medis. Membantu membina petugas dalam
4.
medis
bersama
meningkatkan
mutu
pelayanan Puskesmas. Bersama dengan koordinator rawat
jalan
prosedur-prosedur
menyusun kegiatan
yang terkait pelayanan rawat 5.
jalan. Bersama dengan koordinator rawat jalan mengidentifikasi dan
mengelola
program
mutu
rawat jalan.
programpelayanan
6.
Memastikan rawat sesuai
7.
jalan
di
dilaksanakan
dengan
prosedur
pelayanan yang di tentukan. Melaporkan kepada Kepala Puskesmas
8.
pelayanan
tentang
hasil
pelayanan di rawat jalan. Mensupervisi dan membina petugas Pustu dan Posyandu.
D. Kegiatan lain
:
1. Membantu Kepala Puskesmas dalam membina karyawan di bidang medis. 2. Membantu Kepala Puskesmas dalam
menyusun
rencana
kegiatan Puskesmas. 3. Membantu Kepala Puskesmas dalam
pembuatan
laporan
kegiatan Puskesmas.
Pelaksana Kegiatan KIA/KB dan Persalinan A. Tugas Pokok
:
Bertanggung jawab terhadap mutu
B. Fungsi
:
pelayanan KIA/KB dan persalinan 1. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja. 2. Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran pelayanan
C. Kegiatan Pokok
:
rawat jalan. 1. Menyusun,
menetapkan
sasaran
mutu
dan
merencanakan sasaran mutu. 2. Menyusun prosedur kerja dan instruksi kerja. 3. Melaksanakan
pelayanan
sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja. 4. Bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan KIA/KB dan Persalinan. 5. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
administrasi
KIA/KB dan persalinan. 6. Bertanggung jawab kebersihan,
atas
kerapihan,
kenyamanan
ruang
KIA/KB
dan persalinan. 7. Bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kesterilan alat KIA/KB dan persilanan. 8. Mengkoordinasi dengan unit lain
untuk
kelancaran
pelayanan rawat jalan. 9. Mengusulkan sarana prasaran
terkait
dan
kebutuhan
pelayanan klinik KIA/KB dan persalinan. 10. Melaksanakan sistem rujukan internal
maupun
rujukan
eksternal. 11. Merencanakan, melaksanakan,
dan
mengevaluasi melaporkan KIA/KB
dan
serta kegiatan
klinik
persalinan
ke
Kepal
Puskesmas
melalui
penanggung jawab UKP dan D. Kegiatan Lain
:
UKM. 1. Membantu
kegiatan
penyuluhan di luar gedung. 2. Membantu kegiatan pelayanan Puskesmas keliling.
MTBS A. Tugas Pokok
:
Bertanggung jawab akan mutu pelayanan klinik MTBS.
B. Fungsi
:
1. Mengkoordinir
tenaga
pelaksana di klinik MTBS. 2. Koordinasi dengan unit untuk
kelancaran
klinik MTBS.
lain
pelayanan
C. Kegiatan Pokok
:
1. Menyusun,
menetapkan
sasaran
mutu
dan
merencanakan klinik MTBS. 2. Bertanggung jawab atas kebersihan kerapihan
keutuhan alat-alat
dan
sebelum
dan sesudah pelayanan MTBS. 3. Bertanggung jawab akan mutu pelayanan klinik MTBS. 4. Memberikan pelayanan di klinik MTBS sesuai dengan prosedur dan
menjaga
peningkatan
perbaikan pelayanan. 5. Koordinasi dengan unit untuk
kelancaran
klinik MTBS. 6. Melaksanakan
pelayanan administrasi
umum klinik MTBS. 7. Melaksanakan sitem internal
maupun
eksternal. 8. Mengusulkan prasarana
lain
rujukan
saran
terkait
rujukan
dan
kebutuhan
pelayanan klinik MTBS. 9. Merencanakan, melaksanakan dan
mengevaluasi
melaporkan MTBS
kegiatan ke
:
klinik
koordinator
Puskesmas D. Kegiatan lain
serta
melalui
penanggung jawab UKP. 1. Membantu kegiatan penyuluhan di luar gedung. 2. Membantu kegiatn pelayanan Puskesmas keliling.
Pelaksana pelayanan Poli Umum Tugas Pokok
:
Bertanggung
jawab
terhadap
pelayanan pasien di Poli Umum. Fungsi
:
Mengkoordinir pelaksana di Poli Umum.
Kegiatan Pokok
:
1. Melaksanakan pelayanan
kegiatan kesehatan
perorangan usia 6-45 tahun, pemeriksaan dan pengobatan pasien Puskesmas. 2. Melaksanakan KIR kesehatan.
3. Penanggung jawab ugd 24 jam dan
melaksanakan
pelayanan
ke
daruratan/P3k petugas
kegiatan gawat bersama
medis
dan
para
medis. 4. Membantu membina petugas dalam
meningkatkan
mutu
pelayanan Puskesmas. 5. Bersama dengan koordinator rawat
jalan
menyusun
prosedur-prosedur
kegiatan
yang terkait pelayanan rawat jalan. 6. Bersama dengan koordinator rawat
jalan
dan
mengelola
program
mutu
rawat jalan. 7. Memastikan rawat sesuai
mengidentifikasi
jalan
programpelayanan
pelayanan
di
dilaksanakan
dengan
prosedur
pelayanan yang di tentukan. 8. Melaporkan kepada Kepala Puskesmas
tentang
hasil
pelayanan di rawat jalan. 9. Mensupervisi dan membina petugas Pustu dan Posyandu. Kegiatan Lain
:
1. Bertanggung jawab terhadap kebersihan, ketersediaan
kerapihan sarana
dan dan
prasarana di Poli Umum. 2. Membantu pelaksanaan kegiatan Puskesmas keliling
P2M A. Tugas Pokok
:
Bertanggung
B. Fungsi
:
pelayanan P2M. Melaksanakan PE
(bisa
C. Kegiatan Pokok
:
KLB) 1. Membuat
perencanaan
kegiatan
jawab
terhadap
P2M
terjadi
bersama
petugas lintas program dan lintas sektor lainnya. 2. Melaksanakan pengobatan dan evaluasi program P2M. 3. Membantu Kepala Puskesmas merencanakan kebutuhan obat malaria prasarana
dan
sarana
dalam
dan
kegiatan
P2M. 4. Melaksanakn pencatatan dan pelaporan
kegiatan
P2M,
laporan PE dan laporan KLB ( bisa terjadi KLB/Wabah)
Penanggung Jawab UKM Pengembang A. Tugas Pokok
:
Bertanggung kegiatan
B. Fungsi
:
jawab
terhadap
pelayanan
UKM
Pengembang di Puskesmas. Mengkoordinir kegiatan UKM lintas program dan lintas sektoral serta mengefektifkan kelancaran
C. Kegiatan Pokok
:
pelaksanaan program. 1. Mempromosikan
kebijakan
dan sasaran mutu di seluruh unit
pelayanan
meningkatkan motivasi
untuk
kesadaran,
dan
ketertiban
karyawan. 2. Mempromosikan pelaksanaan pelayanan
rawat
jalan
Puskesmas
melalui
media
elektronika maupun cetak. 3. Menggali potensi di bidang kesehatan melalui kelompok masyarakat. 4. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan
UKM di Puskesmas. 5. Melakukan kegiatan UKK,
perencanaan pelayanan
kesehatan
kesehatan dan
remaja,
olahraga,
Toga,
batra
Posyandu,
Posbindu/PTM, MTBS,
UKS,
KB,
DDTK,
pencegahan
dan
pengendalian penyakit serta keperawatan dan kesehatan masyarakat. 6. Mengkoordinasikan
seluruh
pelaksanaan kegiatan lingkup UKM
pengembang
keperawatan
dan
kesehatan
masyarakat
sebagaimana
dimaksud pada poin ke 5 diatas kepada lintas program dan lintas sektor terkait. 7. Mengkomunikasikan dan
tahapan
kegiatan
dan
tujuan
pelaksanaan penjadwalan
kepada lintas program dan lintas sektor tertentu. 8. Memberi dukungan
arahan bagi
dan
pelaksana
pelayanan
dalam
melaksanakan
tugas
dan
tanggung jawabnya, antara lain
pembinaan,
pendampingan, maupun
pertemuan
konsultasi
pelaksanaan program.
dalam
9. Melakukan
monitoring
pelaksanaan kegiatan lingkup UKM
pengembang
keperawatan
dan
kesehatan
masyarakat. 10.
Melakukan
analisis/evaluasi
terhadap
capaian
indikator/target
kegiatan
yang
telah
ditetapkan. 11.
Melaksanakan
tindak
lanjut indentifikasi masalah dan
hambatan
pelaksanaan
dalam kegiatan
sebagai upaya perbaikan.
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) A. Tugas Pokok
:
Bertanggung jawab terhadap kegiatan Usaha Kesehatan
B. Kegiatan Pokok
:
sekolah (UKS). 1. Inventarisasi jumlah sekolah, jumlah murid, dan saran UKS. 2. Membuat perencanaan kegiatan UKS di Sekolah melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan. 3. Melaksanakan kegiatan UKS. 4. Melaksanakan kegiatan PHBS di sekolah, pembinaan kantin sekolah dan lingkungan sehat bersama petugas lintas program. 5. Melaksanakan kegiatan
penjaringan kesehatan murid, pemeriksaan guru dan murid serta melaksanakan pengiriman pasien yang kurang sehat ke unit pelayanan kesehatan (Puskesmas). 6. Melaksanakan kegiatan pembinaan UKS kepada dokter kecil dan guru UKS. 7. Membantu pelaksanaan kegiatan imunisasi anak sekolah (BIAS) bersama petugas lainnya. 8. Membuat pencatatan dan pelaporan UKS 9. Membantu Kepala Puskesmas dalam peningkatan Quality Assurance.
Upaya Kesehatan Kerja A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap kegiatan UKK.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Melaksanakan pendataan terhadap kelompok kerja yang ada di wilayah kerja Puskesmas. 2. Melaksanakan penyuluhan dan pembinaan terhadap para pekerja. 3. Membina kelompok kerja (K3) dengan pelaksanaan
keselamatan dan kesehatan kerja. 4. Melaksanakan pemeriksaan, pengobatan terhadap para pekerja di POS UKK. 5. Membina kerjaasama lintas sektor terkait dalam pelaksanaan pengembangan K3. 6. Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan K3 kepada Kepala Puskesmas setiap bulan. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun perencanaan tahunan program K3. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Kesehatan Remaja A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap kegiatan remaja.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Melaksanakan konseling terhadap remaja dan calon pengantin yang datang ke Puskesmas serta memberikan suntikan TT dan surat
Keterangan TT Caten. 2. Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Calon Pengantin. 3. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan konseling dan caten setiap hari. 4. Melaksanakan penyuluhan ke Sekolah (SMP,SMA) tentang HIV/IMS, NAPSA dan kesehatan reproduksi. 5. Pendataan terhadap kekerasan anak dan perempuan (KTA/KTP)> 6. Pendatan terhadap sasaran remaja usia (10-18 tahun) 7. Membantu Kepala Puskesmas menyusun rencana tahunan konseling dan PKPR Puskesmas. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Kesehatan Usia Lanjut A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap kegiatan Lansia.
B. Kegiatan Pokok
;
1. Pelaksanaan posyandu usila 2. Pendataan Usila.
3. Kegiatan promotif dengan penyuluhan gizi kesehatan dimasa tua, kegiatan preventif dengan pemeriksaan berkala dan kegiatan kuratif dengan pengobatan kesehatan dasar dan rujukan. 4. Kegiatan pemulihan untuk mengembalikan fungsi organ yang telah menurun. 5. Membuat perencanaan kegiatan kesehatan Usila. 6. Melaksanakan pencatatan kegiatan kesehatan Usila. 7. Melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan bagi usia >45 tahun 8. Mengkoordinir kegiatan kesehatan lansia dan kegiatan pelayanan kesehatan lainnya. 9. Membina pelaksanaan kegiatan posyandu lansia. 10. Melakukan screning dan konseling lansia bersamasama petugas lintas program. 11. Membuat laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan lansia kepada Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan setiap bulan. 12. Melakukan kerjasama lintas program dan lintas sektor
dalam pengembangan posyandu lansia. 13. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Kesehatan Olahraga A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap kegiatan kesehatan olah raga.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Melaksanakan upaya kesehatan olahraga kepada
masyarakat khususnya peserta olahraga/atlet. 2. Membina kebugarab, pemeriksaan kesehatan terhadap peserta olahraga/atlet. 3. Melaksanakn upaya kesehatan olahraga/membina kebugaran dan pemeriksaan kesehatan olahraga terhadap anak sekolah. 4. Melaksanakan pencatatan kegiatan program olahraga, serta melaporkannya kepada Kepala Puskesmas setiap bulan. 5. Menjalin kerjasama lintas sektor dalam pengembangan program kesehatan olahraga. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam penyusunan perencanaan tahunan program kesehatan olahraga. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Batra dan Toga A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap
kegiatan Batra dan Toga. B. Kegiatan Pokok
:
1. Melaksanakan Pendataan dan membina para pengobat tradisional yang ada di wilayah kerja Puskesmas. 2. Melaksanakn penyuluhan kesehatan masyarakat dan melibatkan para pengobat tradisional. 3. Melaksanakan sosialisasi obat tradisional dan manfaatnya kepada masyarakatserta lintas sektor terkait. 4. Bekerjasama dengan pengobat tradisional unutk merujuk pasiennnya ke Puskesmas. 5. Membina tanaman obat keluarga (TOGA) yang ada di masyarakat. 6. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan pembinaan Batra kepada Kepala Puskesmas. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun perencanaan tahunan program Batra. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Posyandu A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan Posyandu.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Menyusunjadwal Posyandu. 2. Menyusun petugas Puskesmas untuk pelayanan posyandu dan unsur pembina posyandu, Juru Imunisasi dan KB. 3. Melakukan pembinaan kader Posyandu. 4. Koordinasi lintas sektor 5. Bertanggung jawab untuk persiapan dan pembinaan posyandu. 6. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis. 7. Perencanaan, pencatatan, dan pelaporan kegiatan imunisasi. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Posbindu/PTM A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Puskesmas.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Mengkoordinir kegiatan pembinaan penyakit tidak menular di Posbindu PTM. 2. Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan tahunan pembinaan Posbindu PTM. 3. Melakukan koordinasi lintas program dalam pelaksanaan pembinaan penyuluhan kesrhatn di Posbindu PTM, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit berbasis PTM. 4. Merencanakan kebutuhan obat-obatan, regensia, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan Posbindu PTM. 5. Mengkoordinir laporan-laporan kegiatan dari Posbindu PTM untuk di upload ke website resim kemenkes RI serta dilaporkan kepada petugas Pcare / Sikda Generik
Puskesmas. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun laporsn tahunan dan peningkatan mutu assurance.
Keluarga Berencana (KB) A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap pelayanan kegiatan KB.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Membina unit Keluarga Berencana dalam pelsanaan Quality Assurance. 2. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan non medis KB. 3. Melaksanakan pelayanan KB di dalam maupun di luar gedung puskesmas. 4. Melaksanakanperencanaan, pencatatan dan pelaporan kunjungan Akseptor Keluarga Berencana. 5. Bertanggung jawab atas kebersihan ruangan KB. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun laporsn tahunan dan peningkatan mutu assurance.
Deteksi Dini Tumbuh Kembang A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayananan DDTK
B. Kegiatan Pokok
:
1. Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayananan DDTK 2. Melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan bagi usia 0-6 tahun 3. Menentukan pemeriksaan dan tindakan penunjang. 4. Melaksanakan rujukan. 5. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis. 6. Perencanaan, pencatatan dan pelaporan kegiatan pelayanan DDTK. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Pelayanan Gawat Darurat A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap pelayanan gawat darurat.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Melaksanakan dan merencanakan kegiatan pelayanan gawat darurat. 2. Mempersiapkan semua kebutuhan, jadwal jaga pelayanan gawat darurat dan pelaksanaan P3K 3. Melaksanakan sterilisasi alat dan bahan medis. 4. Melaksanakan pemeriksaan EKG. 5. Melaksanakan rujukan. 6. Bertanggung jawab terhadap Ambulance. 7. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis. 8. Perencanaan, pencatatan dan pelaporan. 9. Membantu Kepala Puskesmas
dalam meningkatkan Quality Assurance.
Penanggung Jawab Jejaring Puskesmas A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap
B. Kegiatan Pokok`
:
jejaring Puskesmas 1. Melakukan perencanaan kegiatan pelayanan Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Bidan Desa, dan Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan. 2. Mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan lingkungan jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. 3. Mengkomunikasikan tujuan dan tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor tertentu. 4. Memberi arahan dan dukungan bagi pelaksana pelayanan dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain pembinaan, pendampingan, pertemuan maupun konsultasi dalam pelaksanaan program. 5. Melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan lingkup jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. 6. Melakukan analisis/evaluasi terhadap capaian indikator/target kegiatan yang telah ditetapkan. 7. Melaksanakan tindak lanjut indentifikasi masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai upaya perbaikan. 8. Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksana kegiatan lingkup jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan.
Puskesmas Pembantu A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Merencanakan kegiatan pelayanan Puskesmas Pembantu. 2. Melaksanakan pelayanan kesehatan ditingkat desa/kampung meliputi kegiatan pelayanan KIA, KB, Perbaikan Gizi, Imunisasi, dan pengobatan sederhana. 3. Melaksanakan penyuluhan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam wilayah
kerja tertentu yang ditetapkan UPTD Puskesmas. 4. Membina dan berkoordinasi lintas program dan lintas sektor yang ada di wilayah kerja Puskesmas pembantu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 5. Menggerakkkan, mengembangkan dan membina masyarakat di wilayah kerja agar berperilaku Hidup bersih dan Sehat. 6. Melaksanakan pengelolan keuangan, inventaris peralatan medis, non medis dan obat-obatan. 7. Melakukan pencatatan dan pelporan kegiatan. 8. Membuat rencana kerja tahunan. 9. Melakukan pemantauan Kejadian Luar Biasa (KLB). 10. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
Puskesmas Keliling A. Tugas Pokok
: Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan Puskesmas Keliling.
B. Kegiatan Pokok
:
1. Menyusun rencana kegiatan Puskesmas keliling berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.Melaksanakn kegiatan Puskesmas Keliling.
2. Melaksanakan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. 3. Mengevaluasi hasil kegiatan Puskesmas Keliling. 4. Membuat catatan dan laporan kegiatan sebagai bahan pertanggng jawaban kepada Kepala Puskesmas. 5. Melaksanakn tugas lain yang diberikan atasan. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PADUAN RAJAWALI KECAMATAN MERAKSA AJI Alamat : Jalan Abdoel Moloek No. 01 Kamp. Paduan Rajawali Kec. Meraksa Aji 34595
EVALUASI PELAKSANAAN URAIAN TUGAS No
1.
Jabatan Kepala Puskesmas
Dilaksanak an Tida Ya k
Uraian Tugas Uraian Tugas: 1. Mengkoordinir
penyusunan
perencanaan
tingkat
Puskesmas
√ √
2. Memimpin
,
mengawasi,
mengkoordinasikan pelaksanaan kesehatan kepada
secara
pelayanan paripurna
masyarakat
dalam
wilayah kerja. 3. Merumuskan
kebijakan
√
Evaluasi Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
Rencana Tindak Lanjut -
Tindak Lanjut -
operasional
dalam
bidang
pelayanan
kesehatan
dalam
Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
√
4. Membagi tugas
√
dan
kepada
dengan
memberikan staf
sesuai
kompetensi
dan
kebutuhan organisasi. 5. Memimpin urusan tata usaha, unit-unit
pelayanan,
Puskesmas
Pembantu,
√
Polindes, dan Poskesdes dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan
masyarakat
pelaksanaan
tugas
agar
berjalan
sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. 6. Melaksanakan manajemen
Fungsi (perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan,
pengawasan)
dalam urusan ke tata usahaan, program,
UKP,
UKM
√
diPuskesmas.
√
7. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan teknis kepada semua
staf
dalam
√
pelaksanaan tugas. 8. Melaksanakan konsolidasi dan desiminasi informasi kepada
√
semua staf di Puskesmas. 9. Menerima
laporan
sebagai
bahan evaluasi program atau √
kegiatan dari semua staf. 10.Mengevaluasi
pelaksanaan
kegiatan
Puskesmas
berdasarkan realisasi program kerja sebagai bahan menyusun
dalam
program
kerja
√
berikutnya. 11.Mendorong
terciptanya
lingkungan dengan
yang
budaya
kondusif
kerja
√
yang
mendukung. 12.Membina koordinasi
dan dari
menjaga semua
staf
√
ruangan
dan
program
di
Puskesmas dan jaringannya. 13.Menilai Prestasi kerja setiap staf
sebagai
√
bahan
pertimbangan
dalam
peningkatan karier.
√
14.Melaksanakan koordinasi dan menjalin
kerjasama
lintas
sektor. 15.Melaporkan
dan
mempertanggung pelaksanaan Puskesmas
jawabkan
kegiatan kepada
di
Kepala
Dinas Kabupaten.
√
16.Membuat Profil Puskesmas.
√
17.Tugas Integrasi : 18.Menghadiri pertemuan
√ √ √
undangan di
Desa
dan
Kecamatan. 19.Monitoring UKBM. 20.Anjangsana di Wilayah Kerja Puskesmas. 21.Melaksanakan tugas lain yang
√
diberikan oleh Kepala dinas Kesehatan
sesuai
dengan
bidang tugasnya. 2.
Kasubag Tata Usaha
Uraian Tugas : 1. Melaksanakan
pengelolaan
√
urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan
surat
menyurat,
humas
dan
urusan-urusan
umum,
perencanaan
serta
pelaporan. 2. Menyusun rencana kegiatan sub bagian
√
tata usaha berdasarkan
langkah-langkah
operasional
Puskesmas dan kegiatan tahun
√
sebelumnya serta data yang ada sebagai
pedoman
dalam
pelaksanaan tugas. 3. Membagi petunjuk
tugas
dan
kepada
memberi bawahan
dengan memberi arahan sesuai dengan bidang agar
permasalahan tugas
tercapai
dan
masing-masing effisiensi
dan
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
efektifitas pelaksanaan tugas. 4. Melaksanakan rencana
penyusunan
program
kegiatan
Puskesmas berdasarkan masukan
√
data dari masing-masing seksi pemegang tersedia
program
program
agara
kerja
yang
partisifatif. 5. Mengontrol
dan
merekapitulasi
kehadiran pegawai sesuai daftar
√
absensi agar tersedia data bagi pembinaan disiplin pegawai agar tercipta
situasi
kerja
yang
kondusif. 6. Memberi layanan humas pada pihak lainnya secara transparan dan
akurat
sesuai
petunjuk
√
atasan sesuai dengan Renja dan Restra
Puskesmas
terlaksananya
agar program
kesehatan di daerah. 7. Memberikan administrasi umum.
layananan
√
8. Merencanakan dan mengusulkan kebutuhan diklat pegawai baik struktural,
teknis,
maupun
√
fungsional sesuai dengan latar pendidikan teknis pegawai untuk meningkatkan
kualitas
SDM
kesehatan. 9. Melaksanakan
kegiatan
√
pengelolaan naskah dinas yang masuk
dan
menyusun
keluar
dan
serta
mengoreksi
konsep
naskah
dinas
lainnya
sesuai
prosedur
yang
berlaku
√
agar terarah dan terkendali. 10.Mengelola maupun
arsip statis
baik
inaktif
sesuai
pola
√
kearsipan agar mudah dan cepat ditemukan apabila diperlukan. 11.Melaksanakan
urusan
rumah
tangga meliputi menata ruangan, lingkungan kantor
agar
dan
kebersihan
terasa
nyaman
dalam melaksanakan tugas.
√
12.Merencanakan dan mengontrol pelaksanaan tugas pengamanan sarana dan prasarana kantor baik baik pada jam dinas maupun di luar
jam dinas
keamanan
agar
terjamin
kantor
dan
lingkungan. 13.Membuat
√ laporan
bulanan,
triwulan, dan tahunan serta hasil pelaksanaan lainnya
tugas
kedinasan
berdasarkan
kegiatan
yang telah dilakukan dan sumber data
yang
dipergunakan
ada
untuk
sebagai
bahan
masukan atasan. 14.Melaksanakan tugas kedinasan lainnya
yang
diberikan
oleh
Kepala Puskesmas baik secara lisan tugas
maupun dan
tertulis
sesuai
fungsinya
untuk
kelancaran pelaksanaan tugas. 15.Membantu
Kepala
Puskesmas
dalam Quality assurance.
√
3.
Bendahara Gaji Pegawai
1. Melaksanakan pembayaran gaji pegawai
Puskesmas
setiap
bulannya 2. Melaksanakan penerimaan
pengambilan, gaji
√
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
pegawai
Puskesmas dari Bank Lampung dengan penuh tanggung jawab.
√
3. Melaksanakan pembayaran Pajak Penghasilan gaji ke Kantor Pos, serta dilaporkan ke Kantor Pajak
√
Online. 4. Melaporkan semua jenis kegiatan terkait pembayaran gaji pegawai kepada Kepala Puskesmas. 5. Membantu
Kepala
√
Puskesmas
dalam Quality assurance. 4.
Bendahara JKN
1. Membayar pengeluaran Operasional
Semua
jenis
kegiatan
Bantuan
Kegiatan(BOK)
dengan tertib dan rapi, termasuk
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
memungut
pajak
pengeluaran
untuk dibayar ke kantor pajak. 2. Melaksanakan
kegiatan
BOK
sesuai dengan perencanaan asli
√
lokakarya mini Puskesmas. 3. Mengelola dengan
dana
BOK
petunjuk
sesuai
teknis
BOK
√
secara bertanggung jawab dan transparan. 4. Menerima dana
dan
membukukan
Bantuan
√
Operasional
Kesehatan(BOK) ke dalam buku kas umum penerimaan. 5. Membuat
laporan
penerimaan, setoran Puskesmas
keuangan
pengembalian
dan
pengeluaran
serta
SPJ
dan
pendukung lainnya. 6. Membantu dalam
√
Kepala membuat
Puskesmas
√
laporan
keuangan Puskesmas. 7. Membuat SPJ kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan dengan
√
baik dan sesuai format yang telah ditentukan dengan penuh
√
tanggung jawab. 8. Melaporkan realisasi dana BOK kepada tim pengelola BOK Dinas Kesehatan
Kabupaten
√
Tulang
Bawang. 9. Membantu 5.
Bendahara BOK
Kepala
Puskesmas
dalam Quality assurance. 1. Membayar Semua jenis
√
pengeluaran kegiatan Bantuan Operasional Kegiatan(BOK) dengan tertib dan rapi, termasuk memungut pajak pengeluaran untuk dibayar ke kantor pajak. 2. Melaksanakan kegiatan BOK
√
sesuai dengan perencanaan asli lokakarya mini Puskesmas. 3. Mengelola dana BOK sesuai
√
dengan petunjuk teknis BOK secara bertanggung jawab dan transparan. 4. Menerima dan membukukan dana Bantuan Operasional
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
Kesehatan(BOK) ke dalam buku kas 5. umum penerimaan. 6. Membuat laporan keuangan penerimaan, pengembalian
√ √
setoran dan pengeluaran Puskesmas serta SPJ dan pendukung lainnya. 7. Membantu Kepala Puskesmas
√
dalam membuat laporan keuangan Puskesmas.
√
8. Membuat SPJ kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan dengan baik dan sesuai format yang telah ditentukan dengan penuh
√
tanggung jawab. 9. Melaporkan realisasi dana BOK kepada tim pengelola BOK Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang
√
Bawang. 10.Membantu Kepala Puskesmas dalam Quality assurance. 6.
Bendahara
1. Membayar Semua jenis
√
Uraian
Penerimaan
pengeluaran ( gaji TKS, biaya
tugas telah terlaksana dengan baik.
operasional dan lain-lain pengeluaran) dengan melampirkan SPJ/Kwitansi/nota pembayaran yang sah.
√
2. Menerima dana retribusi pelayanan kesehatan dari apotek/kamar obat serta retribusi pelayanan kesehatan lainnya yang ada di Puskesmas.
√
3. Mencatat dan membukukan dana retribusi yang diterima ke dalam buku kas penerimaan retribusi setiap hari dengan baik.
√
4. Mengarsipkan semua jenis penerimaan dan pengeluaran kas.
√
5. Melaporkan buku kas rutin penerimaan dan pengeluaran kepada Kepala Puskesmas setiap akhir bulan. 6. Bertanggung jawab menyimpan semua jenis penerimaan rutin
√
yang yang diterima dengan baik dan dengan penuh tanggung jawab.
7.
Bendahara Jampersal
1. Membayar semua jenis
√
pengeluaran kegiatan jaminan persalinan dengan tertib dan rapi, termasuk memungut pajak pengeluaran untuk dibayar ke kantor pajak. 2. Menerima dan membukukan
√
dana jaminan persalinan ke dalam buku kas umum penerimaan.
√
3. Membuat laporan keuangan penerimaan, pengembalian setoran dan pengeluaran.
√
4. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan keuangan Puskesmas. 5. Membuat SPJ kegiatan jaminan persalinan dengan baik dan sesuai format yang telah ditentukan dengan penuh
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
tanggung jawab. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam Quality assurance.
8.
Bendahara Inventaris barang
1. Menerima dan mencatat barang-
√
barang/alat medis dan non medis yang diterima puskesmas baik yang bersumber dari BMN, BMD
√
maupun pengadaan langsung. 2. Melaksanakan pencatatan keluar masuknya barang pada buku
√
invntaris barang/ alat medis dan non medis. 3. Membuat laporan barang/alat
√
medis dan non medis ke Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan setiap bulan. 4. Memonitor penggunaan
√
barang/alat dan melaporkan kondisi/keadaan alat tersebut. 5. Mengajukan kalibrasi alat kesehatan secara berkala ke Dinas kesehatan untuk diajukan ke petugas pengkalibrasi Alkes
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
Propinsi.
√
6. Membuat kartu inventaris ruangan dan memasangnya disetiap ruangan. 7. Membuat kartu registrasi barang
√
dan Alkes serta stempel pada masing-masing barang
√
inventaris. 8. Membuat RKBU(Rencana Kebutuhan Buku Unit). 9. Membantu Kepala puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.
9.
PJ Upaya Kesehatan Masyarakat Essensial
1. Bertanggung jawab terhadap
√
pelayanan UKM di Puskesmas. 2. Mempromosikan kebijakan dan sasaran di seluruh unit
√
pelayanan untuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan karyawan. 3. Mempromosikan pelaksanaan pelayanan rawat ja;lan Puskesmas melalui media
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
elektronika maupun cetak. 4. Menggali potensi dibidang
√
kesehatan melalui kelompok masyarakat. 5. Melakukan perencanaan kegiatan
√
pelayanan promosi kesehatan dan UKS, kesehatan lingkungan, KIA-KB yang bersifat UKM, gizi yang bersifat UKM, pencegahan dan pengendalian penyakit serta keperawatan dan kesehatan masyarakat. 6. Mengkoordinasikan seluruh
√
pelaksanaan kegiatan lingkup UKM esensial dan keperawatan kesehatan masyarakat sebagaimana dimaksud pada poin ke 5 diatas kepada lintas program dan lintas sektor terkait. 7. Mengkomunikasikan tujuan dan
√
tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor
√
tertentu. 8. Memberi arahan dan dukungan bagi pelaksana pelayanan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain pembinaan, pendampingan, pertemuan maupun konsultasi dalam pelaksanaan program.
√
9. Melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan lingkup UKM esensial dan keperawatan
√
kesehatan masyarakat. 10.Melakukan analisis/evaluasi terhadap capaian indikator/target kegiatan yang telah ditetapkan.
√
11.Melaksanakan tindak lanjut indentifikasi masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai upaya perbaikan.
10 KIA .
1. Menyusun, menetapkan sasaran mutu dan merencanakan sasaran mutu.
√
Uraian tugas telah terlaksana
-
-
2. Menyusun prosedur kerja dan
√
instruksi kerja. 3. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja. 4. Bertanggung mutu
jawab
pelayanan
Persalinan. 5. Bertanggung
terhadap
KIA/KB
jawab
√ √
dan
terhadap
√
pelaksanaan administrasi KIA/KB dan persalinan. 6. Bertanggung
jawab
kebersihan,
atas
kerapihan,
√
kenyamanan ruang KIA/KB dan persalinan. 7. Bertanggung
jawab
terhadap
√
kebersihan dan kesterilan alat KIA/KB dan persilanan. 8. Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai
√
tujuan program KIA. 9. Pembinaan dukun bayi. 10.Melaksanakan Audit maternal dan perinatal (AMP). 11.Melakukan PWS KIA 12.Mengkoordinasi dengan unit lain untuk
kelancaran
pelayanan
√ √
dengan baik.
rawat jalan. 13.Mengusulkan
sarana
prasaran
terkait
pelayanan
klinik
persalinan. 14.Melaksanakan internal
dan
kebutuhan KIA/KB
sistem
maupun
eksternal. 15. Merencanakan,
√ √
dan
rujukan
√
rujukan
melaksanakan,
mengevaluasi
melaporkan
dan
kegiatan
serta
√
klinik
KIA/KB dan persalinan ke Kepala
√
Puskesmas melalui penanggung jawab UKP dan UKM.
11 Promkes .
1. Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan, kesehatan
√
penyuluhan dan
peningkatan
peran serta masyarakat. 2. Membantu
Kepala
Puskesmas
menyusun perencanaan tahunan Puskesmas.
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
3. Melakukan
pembinaan
dan
pendataan upaya-upaya dalam peningkatan PHBS baik indivindu,
√
institusi rumah tangga, institusi sekolah,
institusi
institusi
kesehatan,
tempat-tempat
umum
dan perkantoran. 4. Melakukan
pencatatan
dan
pelaporan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat dan peran serta masyarakat. 5. Membina
BATRA
upaya
√ dan
upaya-
pengembang
obat
tradisional. 6. Membina
Saka
Bhakti
husada
bagi anak sekolah.
√
7. Membina Posyandu. 8. Membantu dalam 12
Gizi
Kepala
Puskesmas
meningkatkan
Assurance. 1. Melaksanakan perbaikan
gizi
Quality kegiatan
di
√
wilayah
kerjanya. 2. Merencanakan kegiatan gizi yang
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
dilaksanakan bersama
di
Puskesmas
pimpinan
dan
staf
Puskesmas lain. 3. Melaksanakan kegiatan pelatihan
√ √
gizi. 4. Melaksanakan
kegiatan
dalam
rangka
status
gizi
memperbaiki keluarga
masyarakat, kegiatan
gizi dan
mengkoordinir penimbangan
dan
penyuluhan gizi di posyandu. 5. Melaksanakan
√ √
koordinasi
kegiatan gizi.
√
6. Melaksanakan pemantauan dan penilaian status gizi. 7. Melaksanakan bimbingan teknis
√
dan pembinaan kader. 8. Melaksanakan
pendataan
sasaran dan distribusi vitamin A, kapsul yodium dan tablet Fe. 9. Melaksanakan
pemantauan √
garam beryodium. 10.Mendeteksi
√
dan
melaporkan
√
adanya balita KEP. 11.Mengkoordinir
pelaksaan
PMT
dan PMT pemulihan balita KEP.
√
12.Melaksanakan konseling gizi di klinik gizi maupun di Posyandu. 13.Membina gizi institusi. 14.Melakukan
kerjasama
lintas
sektor dan lintas program. 15.Melaksanakan
pencatatan
dan
√ √
√
pelaporan kegiatan program gizi. 16.Membantu dalam
Kepala
Puskesmas
peningkatan
√
quality
assurance.
13 .
Sanitarian/Kesl ing
1. Merubah, mengendalikan atau menghilangkan fisik
dan
memberi terhadap
semua
unsur
lingkungan
yang
pengaruh
√
buruk
kesehatan
masyarakat. 2. Penyuluhan kepada masyarakat
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
tentang penggunaan air bersih, jamban
keluarga,
lingkungan
kebersihan
serta
penanaman
pekarangan. 3. Membantu
masyarakat
√
dalam
pembuatan
sumur,
perlindungan
mata
penampungan
air
sebagainya
air,
hujan
serta
dan
melatih
√
pembuatan leher angsa untuk jamban keluarga. 4. Pengawasan
hygiene
sanitasi
perusahaan,
hygiene
sanitasi
tempat
pengelolaan
makanan/minuman, sanitasi
sekolah
hygiene dan
kantin
sekolah, dan hygiene sanitasi tempat-tempat
umum
√
dan
pemberantas vektor. 5. Membina penyehatan
kader lingkungan
dalam
√
dan
penyediaan sarana air bersih. 6. Melaksanakan bimbingan teknis
√
kepada
kader
kesehatan
lingkungan. 7. Melaksanakan
klinik
sanitasi
√
dan kunjungan lapangan tindak lanjut klinik sanitasi. 8. Membantu dalam
Kepala
puskesmas
penyusunan
√
rencana
tahunan Puskesmas. 9. Membuat laporan tahunan dan bulanan
kegiatan
penyehatan
√
lingkungan dan penyediaan air bersih. 10.Melaksanakan jentik
nyamuk
penyelidikan
pemeriksaan berkala
dan
√
epidemiologi
bersama petugas P2. 11.Membantu dalam
kepal
puskesmas
peningkatan
Quality
assurance. 14 .
P2M
1. Bertanggung jawab terhadap
√
pelayanan P2M. 2. Membuat perencanaan kegiatan P2M bersama petugas lintas
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
program dan lintas sektor lainnya. 3. Melaksanakan PE (bisa terjadi KLB) bersama lintas program
√
terkait. 4. Melaksanakan pengobatna dan
√
evaluasi program P2M. 5. Membantu Kepala Puskesmas merencanakan kebutuhan obat
√
malaria dan sarana prasarana dalam kegiatan P2M. 6. Melaksanakan pencatatan ndan pelaporan kegiatan P2M,
√
laporan PE dan laporan KLB (bisa terjadi KLB/Wabah. 15 .
PJ Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembanga n
1. Bertanggung jawab terhadap
√
pelayanan UKM di Puskesmas. 2. Mempromosikan kebijakan dan
√
sasaran di seluruh unit 3. tpelayanan untuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan karyawan. 4. Mempromosikan pelaksanaan
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
pelayanan rawat jalan Puskesmas melalui media
√
elektronika maupun cetak. 5. Menggali potensi dibidang kesehatan melalui kelompok
√
masyaraklat. 6. Melakukan perencanaan
√
kegiatan pelayanan UKS, UKK, kesehatan remaja, kesehatan olahraga, batra dan toga, posyandu, posbindu/PTM, KB, DDTK, MTBS, pencegahan dan pengendalian penyakit serta keperawatan dan kesehatan masyarakat. 7. Mengkoordinasikan seluruh
√
pelaksanaan kegiatan lingkup UKM penegembang dan keperawatan kesehatan masyarakat sebagaimana dimaksud pada poin ke 5 diatas kepada lintas program dan lintas sektor terkait.
√
8. Mengkomunikasikan tujuan dan tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor
√
tertentu. 9. Memberi arahan dan dukungan bagi pelaksana pelayanan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain pembinaan, pendampingan,
√
pertemuan maupun konsultasi dalam pelaksanaan program. 10.Melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan lingkup
√
UKM pengembang dan keperawatan kesehatan masyarakat. 11.Melakukan analisis/evaluasi terhadap capaian indikator/target kegiatan yang telah ditetapkan. 12.Melaksanakan tindak lanjut indentifikasi masalah dan
√
hambatan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai upaya. 16 .
UKS
1. perbaikan Bertanggung jawab
√
terhadap kegiatan Usaha Kesehatan sekolah (UKS).
√
2. Inventarisasi jumlah sekolah, jumlah murid, dan saran UKS. 3. Membuat perencanaan kegiatan
√
UKS di Sekolah melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan. 4. Melaksanakan kegiatan UKS.
√ √
5. Melaksanakan kegiatan PHBS di sekolah, pembinaan kantin sekolah dan lingkungan sehat bersama petugas lintas program.
√
6. Melaksanakan kegiatan penjaringan kesehatan murid, pemeriksaan guru dan murid serta melaksanakan pengiriman pasien yang kurang sehat ke unit pelayanan kesehatan
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
(Puskesmas). 7. Melaksanakan kegiatan pembinaan UKS kepada dokter
√
kecil dan guru UKS. 8. Membantu pelaksanaan kegiatan imunisasi anak sekolah (BIAS) bersama petugas
√ √
lainnya. 9. Membuat pencatatan dan pelaporan UKS 10.Membantu Kepala Puskesmas dalam peningkatan Quality Assurance. 17 .
UKK
1. Bertanggung jawab terhadap
√
kegiatan UKK. 2. Melaksanakan pendataan
√
terhadap kelompok kerja yang ada di wilayah kerja Puskesmas. 3. Melaksanakan
penyuluhan
dan
pembinaan terhadap para pekerja. 4. Membina
kelompok
kerja
√
(K3)
dengan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja.
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
5. Melaksanakan
pemeriksaan,
pengobatan terhadap para pekerja di POS UKK.
√
6. Membina kerjaasama lintas sektor terkait
dalam
pelaksanaan
pengembangan K3. 7. Melakukan pelaporan
√
pencatatan kegiatan
K3
dan kepada
√
Kepala Puskesmas setiap bulan. 8. Membantu dalam
Kepala
menyusun
Puskesmas perencanaan
√
tahunan program K3.
9. Membantu dalam
Kepala
Puskesmas
meningkatkan
Quality
Assurance. √ 18 .
Kes. Remaja
1. Bertanggung jawab terhadap
√
kegiatan remaja. 2. Melaksanakan konseling terhadap remaja dan calon pengantin yang datang ke Puskesmas serta memberikan suntikan TT dan surat Keterangan TT Caten.
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
3. Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Calon Pengantin.
√ √
4. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan konseling dan caten setiap hari.
√
5. Melaksanakan penyuluhan ke Sekolah (SMP,SMA) tentang HIV/IMS, NAPSA dan kesehatan
√
reproduksi. 6. Pendataan terhadap kekerasan anak dan perempuan (KTA/KTP)>
√
7. Pendatan terhadap sasaran remaja usia (10-18 tahun)
√
8. Membantu Kepala Puskesmas menyusun rencana tahunan konseling dan PKPR Puskesmas.
9. Membantu Kepala Puskesmas
√
dalam meningkatkan Quality 19 .
Kes. Usila
Assurance. 1. Bertanggung jawab terhadap
√
kegiatan Lansia. 2. Pelaksanaan posyandu usila
√
3. Pendataan Usila. 4. Kegiatan promotif dengan
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
penyuluhan gizi kesehatan
√
dimasa tua, kegiatan preventif dengan pemeriksaan berkala dan kegiatan kuratif dengan pengobatan kesehatan dasar dan rujukan. 5. Kegiatan pemulihan untuk
√
mengembalikan fungsi organ yang telah menurun. 6. Membuat perencanaan kegiatan
√
kesehatan Usila. 7. Melaksanakan pencatatan kegiatan kesehatan Usila.
√
8. Melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan bagi usia
√
>45 tahun 9. Mengkoordinir kegiatan
√
kesehatan lansia dan kegiatan pelayanan kesehatan lainnya. 10.Membina pelaksanaan kegiatan posyandu lansia. 11.Melakukan screning dan konseling lansia bersama-sama
√ √
petugas lintas program. 12.Membuat laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan lansia
√
kepada Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan setiap bulan. 20 .
Kes. Olahraga
1. Bertanggung jawab terhadap
√
kegiatan kesehatan olah raga. 2. Melaksanakan upaya kesehatan
√
olahraga kepada masyarakat khususnya peserta olahraga/atlet. 3. Membina kebugarab,
√
pemeriksaan kesehatan terhadap peserta olahraga/atlet. 4. Melaksanakn upaya kesehatan
√
olahraga/membina kebugaran dan pemeriksaan kesehatan olahraga terhadap anak sekolah. 5. Melaksanakan pencatatan kegiatan program olahraga, serta melaporkannya kepada Kepala Puskesmas setiap bulan. 6. Menjalin kerjasama lintas sektor
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
dalam pengembangan program kesehatan olahraga.
√ √
7. Membantu Kepala Puskesmas dalam penyusunan perencanaan tahunan program kesehatan olahraga.
√
8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance. 21 .
Batra dan Toga
1. Bertanggung jawab terhadap
√
kegiatan Batra dan Toga. 2. Melaksanakan Pendataan dan
√
membina para pengobat tradisional yang ada di wilayah kerja Puskesmas. 3. Melaksanakn penyuluhan
√
kesehatan masyarakat dan melibatkan para pengobat tradisional. 4.
Melaksanakan sosialisasi obat
√
tradisional dan manfaatnya kepada masyarakatserta lintas sektor terkait. 5. Bekerjasama dengan pengobat
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
tradisional unutk merujuk pasiennnya ke Puskesmas.
6. Membina tanaman obat keluarga (TOGA) yang ada di
√
masyarakat. 7. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan pembinaan
√ √
Batra kepada Kepala Puskesmas. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun perencanaan
√
tahunan program Batra. 9. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance. 22 .
Posyandu
1. Bertanggung jawab terhadap
√
kegiatan pelayanan Posyandu. 2. Menyusunjadwal Posyandu.
√
3. Menyusun petugas Puskesmas untuk pelayanan posyandu dan
√
unsur pembina posyandu, Juru Imunisasi dan KB. 4. Melakukan pembinaan kader
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
Posyandu. 5. Koordinasi lintas sektor 6. Bertanggung jawab untuk
√ √
persiapan dan pembinaan posyandu.
√
7. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan
√
non medis. 8. Perencanaan, pencatatan, dan pelaporan kegiatan imunisasi.
√
9. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance. 23 .
Posbindu/PTM
1. Bertanggung jawab terhadap
√
kegiatan pelayanan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Puskesmas. 2. Mengkoordinir kegiatan pembinaan
√
penyakit tidak menular di Posbindu PTM.
3. Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan tahunan
pembinaan Posbindu PTM.
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
4. Melakukan koordinasi lintas
√
program dalam pelaksanaan pembinaan penyuluhan kesehatan di Posbindu PTM, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit berbasis
√
PTM. 5. Merencanakan kebutuhan obatobatan, regensia, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan
√
Posbindu PTM. 6. Mengkoordinir laporan-laporan kegiatan dari Posbindu PTM untuk di upload ke website resim kemenkes RI serta dilaporkan
√
kepada petugas P-care / Sikda Generik Puskesmas. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun laporsn tahunan dan peningkatan mutu assurance.
24 .
KB
1. Bertanggung jawab terhadap
√
pelayanan kegiatan KB. 2. Membina unit Keluarga Berencana dalam pelsanaan
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
Quality Assurance.
√
3. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan non medis KB. 4. Melaksanakan pelayanan KB di
√
dalam maupun di luar gedung puskesmas.
√
5. Melaksanakanperencanaan, pencatatan dan pelaporan kunjungan Akseptor Keluarga
√
Berencana. 6. Bertanggung jawab atas 25 .
DDTK
kebersihan ruangan KB. 1. Bertanggung jawab terhadap
√
kegiatan pelayananan DDTK 2. Melaksanakan pelayanan
√
kesehatan perorangan bagi usia 0-6 tahun 3. Menentukan pemeriksaan dan
√
tindakan penunjang. 4. Melaksanakan rujukan. 5. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis.
√ √
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
6. Perencanaan, pencatatan dan
√
pelaporan kegiatan pelayanan DDTK.
√
7. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance. 26 .
MTBS
1. Bertanggung jawab akan mutu pelayanan MTBS 2. Menyusun, menetapkan sasaran mutu dan merencanakan MTBS. 3. Bertanggung jawab atas kebersihan
keutuhan
dan
√
√
√
kerapihan alat-alat sebelum dan sesudah pelayanan MTBS. 4. Bertanggung jawab akan mutu pelayanan MTBS. 5. Memberikan pelayanan sesuai
dengan
prosedur
MTBS dan
menjaga peningkatan perbaikan pelayanan. 6. Koordinasi dengan untuk
kelancaran
unit
√
√
lain
pelayanan
MTBS.
√
7. Melaksanakan administrasi umum MTBS.
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
8. Melaksanakan
sitem
rujukan
internal maupun rujukan eksternal. 9. Mengusulkan saran dan prasarana terkait kebutuhan pelayanan MTBS. 10. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan
serta
MTBS
Puskesmas
√
melaporkan
ke
melalui
√
koordinator penanggung
√
jawab UKP.
27
PJ Upaya Kesehatan Perorangan
1. Bertanggung kegiatan
jawab
terhadap
pelayanan
Puskesmas. 2. Bertanggung peningkatan
jawab
UKP
di
terhadap
sumber
√
√
daya
manusia pelaksana rawat jalan. 3. Melaksanakan kegiatan pelayanan,
pemeriksaan
dan
√
pengobatan pasien Puskesmas. 4. Penanggung jawab ugd 24 jam dan
melaksanakan
pelayanan
ke
kegiatan
√
gawat
daruratan/P3k bersama petugas medis dan para medis. 5. Membantu membina petugas dalam
meningkatkan
pelayanan Puskesmas.
mutu
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
6. Bersama
dengan
koordinator
rawat jalan menyusun prosedurprosedur kegiatan yang terkait
√
pelayanan rawat jalan. 7. Bersama dengan koordinator rawat
jalan
mengidentifikasi
dan
mengelola
program-
√
program mutu pelayanan rawat jalan. 8. Memastikan pelayanan di rawat jalan dengan
dilaksanakan prosedur
sesuai pelayanan
yang di tentukan. 9. Melaporkan kepada Puskesmas
tentang
Kepala hasil
pelayanan di rawat jalan. 10.Mensupervisi dan membina petugas Pustu dan Posyandu. 28
Laboratorium
√
1. Melaksanakan kegiatan
√
√ √
pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur . 2. Membuat perencanaan kebutuhan sarana prasarana,
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
regensia, dan bahan habis pakai lainnya yang dibutuhkan selama 1 tahun.
√
3. Membuat perencanaan pembangunan pelayanan laboratorium. 4. Melaksanakan pencatatan
√
dan pelaporan kegiatan laboratorium.
√
5. Bertanggung jawab terhadap kebersihan ruangan laboratorium, kebersihan peralatan dan keamanan peralatan laboratorium.
√
6. Membantu Kepala Puskesmas dalam peningkatan Quality
√
assurance. 7. Bekerjasama dengan petugas lintas program terkait dalam pelaksanaan pelayanan laboratorium.
√
8. Melaksanakan pemeriksaan specimen penderita dan ibu hamil untuk pemeriksaan
√
darah, urine rutin dan pemeriksaan sediaan dahak. 9. Menerima rujukan dari Poli,Posyandu, Pustu dan dari
√
swasta lainnya 10.
Memb
√
antu dokter melaksanakan fungsi managemen. 11. Membantu Referal specimen. 29
Pelayanan Obat
1. Bertanggung
jawab
terhadap
√
pelayanan obat di Puskesmas. 2. Mengelola
obat-obatan
yang
√
ada di Puskesmas. 3. Penyiapan
Rencana
kerja
Kefarmasian. 4. Mempersiapkan
pengadaan
obat di Puskesmas. 5. Mengatur penyimpanan obat di
√ √ √
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
Puskesmas. 6. Mengatur
administrasi
di
Puskesmas.
√ √
7. Meracik dan membungkus obat dalam
kemasan
diberikan
yang
kepada
sesuai
penderita
sesuai perintah dokter. 8. Mengatur
distribusi
obat
sederhana untuk PPPK. 9. Menyediakan
obat
√
√
dan
memonitor obat-obatan untuk Puskesmas
Pembantu,
Poskesdes, dan Posyandu. 10.Mengatur distribusi obat untuk
√ √
KIA/KB. 11.Bertanggung
jawab
atas
kegiatan pelayanan di Apotek. 12.Mencatat
penerimaan
√
dan
pengeluaran obat-obatan dari gudang register
farmasi
ke
dalam
pencatatan
obat-
obatan. 13.Bertanggung
jawab
atas
√
keamanan
sarana
prasarana
dan
obat-obatan
√
di
Apotek.
√
14.Bertanggung jawab atas uang retribusi setiap hari. 15.Membantu
Kepala
Puskesmas
dalam membuat perencanaan kebutuhan obat Puskesmas. 16.Membina
unit
apotek
dalam
pelaksanaan quality Assurance. 17.Entri Data Sikda generik. 18.Membuat
laporan
√
√ √ √
pemakaian
obat rasional.
√
19.Menyiapkan obat dan membuat artikel
dalam
perencanaan
rangka pembekalan
farmasi. 20.Menerima pembekalan
dan
memeriksa
farmasi
dalam
rangka penerimaan pembekalan farmasi. 21.Memberikan penjelasan kepada pasien tentang pemakaian obat.
√
30
Pelayanan Pemeriksaan Umum
1. Bertanggung kegiatan
jawab
terhadap
pelayanan
di
Umum. 2. Melaksanakan perorangan
Poli
kegiatan
pelayanan
√
√
kesehatan usia
6-45 tahun,
pemeriksaan dan pengobatan pasien Puskesmas. 3. Melaksanakan KIR kesehatan. 4. Penanggung jawab ugd 24 jam dan
melaksanakan
pelayanan
√ √
kegiatan
ke
gawat
daruratan/P3k bersama petugas medis dan para medis. 5. Membantu membina petugas dalam
meningkatkan
mutu
√
pelayanan Puskesmas. 6. Bersama dengan koordinator rawat jalan menyusun prosedur-
√
prosedur kegiatan yang terkait pelayanan rawat jalan. 7. Bersama dengan koordinator rawat
jalan
mengidentifikasi
dan
mengelola
program-
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
program mutu pelayanan rawat jalan. 8. Memastikan pelayanan di rawat jalan
dilaksanakan
dengan
prosedur
sesuai pelayanan
yang di tentukan. 9. Melaporkan kepada Puskesmas
31
Kegilut
√
Kepala
tentang
hasil
pelayanan di rawat jalan. 10.Mensupervisi dan membina
√
petugas Pustu dan Posyandu.
√
1. Melakukan sterilisasi peralatan
√
kesehatan gigi. 2. Bertanggung
jawab
terhadap
√
pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas. 3. Melakukan
pemeriksaan
√
calculus indek anank 0-5 tahun √
(pra sekolah). 4. Melakukan
demonstrasi
sikat
gigi dan mulut kelompok usia 614 tahun.
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
5. Melakukakan
pemeriksaan
kesehatan gigi dan mulut di
√
Puskesmas. 6. Melakukan
tugas
sebagai
√
asssistan pelayan medik gigi dan mulut. 7. Melakukan
scalling
supra
gingiva >15 tahun. 8. Melakukan penambalan metode
√ √ √
ART. 9. Melakukan
pencabutan
gigi
√
persisten. 10.Melaksanakan
kegiatan
penyuluhan kesehatan gigi. 11.Bertanggung kegiatan
jawab
kesehatan
gigi
√ atas dan
mulut dalam kegiatan UKGS dan Posyandu. 12.Membantu pengolahan,
pengumpulan, dan
√ √
penyajian
kesehatan gigi dan mulut. 13.Melakukan
pencatatan
dan
pelaporan kegiatan kesehatan
√
gigi dan mulut.
√
14.Melaksanakan dan
mulut
kesehatan
gigi
Sekolah
dan
di
Posyandu. 15.Melaksanakan koordinasi lintas program dan sektor. 16.Merujuk
kasus
yang
perlu
diambil tindakan oleh dokter gigi. 32
Pelayan Gawat Darurat
1. Bertanggung
jawab
terhadap
√
pelayanan gawat darurat. 2. Melaksanakan
dan
merencanakan
pelayanan gawat darurat. 3. Mempersiapkan kebutuhan,
√
kegiatan semua jadwal
√
jaga
pelayanan gawat darurat dan pelaksanaan P3K 4. Melaksanakan
sterilisasi
alat
√
dan bahan medis. 5. Melaksanakan
√
pemeriksaan
EKG. 6. Melaksanakan rujukan.
√ √
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
7. Bertanggung
jawab
terhadap
√
Ambulance. 8. Bertanggung
jawab
atas
√
pemeliharaan alat medis dan √
non medis. 9. Perencanaan, pencatatan dan pelaporan. 10.Membantu dalam
Kepala
Puskesmas
meningkatkan
Quality
Assurance. 33
Penanggung
1. Melakukan
perencanaan
Jawab Jejaring
kegiatan pelayanan Puskesmas
Puskesmas
Pembantu, Puskesmas Keliling, Bidan
Desa,
dan
Jejaring
fasilitas pelayanan kesehatan. 2. Mengkoordinasikan pelaksanaan
√
seluruh
√
kegiatan
lingkungan jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. 3. Mengkomunikasikan tujuan dan tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
program
dan
lintas
sektor
tertentu. 4. Memberi arahan dan dukungan bagi
pelaksana
√
pelayanan
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain pembinaan,
pendampingan,
pertemuan maupun konsultasi dalam pelaksanaan program. 5. Melakukan
monitoring
pelaksanaan
kegiatan
√
lingkup
jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. 6. Melakukan
analisis/evaluasi
terhadap
√
capaian
indikator/target kegiatan yang telah ditetapkan.
√
7. Melaksanakan
tindak
indentifikasi
masalah
lanjut dan
hambatan dalam pelaksanaan kegiatan
sebagai
upaya
perbaikan. 8. Melakukan
evaluasi
dan
√
pelaporan pelaksana kegiatan lingkup
jaringan
pelayanan
Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. 34
Puskesmas Pembantu
1. Bertanggung jawab terhadap
√
pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu.
√
2. Merencanakan kegiatan pelayanan Puskesmas Pembantu.
√
3. Melaksanakan pelayanan kesehatan ditingkat desa/kampung meliputi kegiatan pelayanan KIA, KB, Perbaikan Gizi, Imunisasi, dan
√
pengobatan sederhana. 4. Melaksanakan penyuluhan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam wilayah kerja tertentu yang ditetapkan UPTD Puskesmas. 5. Membina dan berkoordinasi lintas program dan lintas sektor
√
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
yang ada di wilayah kerja Puskesmas pembantu dalam meningkatkan derajat
√
kesehatan masyarakat. 6. Menggerakkkan, mengembangkan dan membina masyarakat di wilayah kerja
√
agar berperilaku Hidup bersih dan Sehat. 7. Melaksanakan pengelolan
√
keuangan, inventaris peralatan medis, non medis dan obatobatan.
√ √
8. Melakukan pencatatan dan pelporan kegiatan. 9. Membuat rencana kerja tahunan. 10.Melakukan pemantauan Kejadian Luar Biasa (KLB). 11.Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance
√
35
Puskesmas Keliling
1. Bertanggung
jawab
terhadap
√
kegiatan pelayanan Puskesmas Keliling. 2. Menyusun
√ rencana
kegiatan
Puskesmas keliling berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.Melaksanakn
kegiatan
Puskesmas Keliling.
√
3. Melaksanakan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
√
berlaku. 4. Mengevaluasi
hasil
kegiatan
Puskesmas Keliling.
√
5. Membuat catatan dan laporan kegiatan pertanggng
sebagai
bahan
jawaban
kepada
Kepala Puskesmas.
√
6. Melaksanakn tugas lain yang √
diberikan atasan. 7. Membantu
Kepala
Puskesmas
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
dalam
meningkatkan
Quality
Assurance.
36
Bidan Desa
1. Melaksanakan Puskesmas
kegiatan
di
desa
√
wilayah
kerjanya
berdasarkan
urutan
prioritas
masalah
kesehatan
yang
dihadapi
sesuai
kewenangan yang dimiliki dan diberikan.
√
2. Menggerakkan
dan
masyarakat
desa
kerjanya
agar
kesadarannya
membina di
wilayah tumbuh
untuk
dapat
berperilaku hidup bersih dan sehat. 3. Melaksanakan
pelayanan
√ register
kunjungan
kohort KIA dan KB. 5. Memberikan kesehatan
√
KIA
dan KB. 4. Mencatat
√
pelayanan masyarakat
rumah-rumah,menangani
di
Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.
-
-
persalinan, pemeriksaan hamil, ibu nifas, ibu menyusui,bayi dan balita,pemberian dan
kontrasepsi,
pengayoman
√
medis
keluarga berencana. 6. Menggerakkkan
dan
membinaperan masyarakat
serta dalam
kesehatan
dan
bidang
√
melakukan
penyuluhan
kesehatan
sesuaidengan
permasalahan
√
kesehatan setempat. 7. Membina
dan
memberikan
bimbingan teknis kepada kader
√
serta dukun bayi. 8. Membina
kerjasama
lintas
program, lintas sektoral, dan lembaga swadaya masyarakat. 9. Melakukan
rujukan
medis
maupun rujukan kesehatan ke Puskesmas atau bilamanadalam keadaan darurat dapat merujuk ke fasilitasi kesehatan lainnya.
√
10.Mendeteksi secara dini adanya efek samping dan komplikasi pemakaian
kontrasepsi
serta
√
adanya penyakit-penyakit lain dan berusaha untuk mengatasi sesuai
dengan
kemammpuannya. 11.Melaksanakan gedung
Kegiatan
luar
dalam
kegiatan
pembinaan
kader
kesehatan,
Posyandu
balita,
Posyandu
lansia, Posyandu PTM, Posyandu
√
prolanis,
√
Posyandu,
Remaja,
Posyandu ibu hamil. 12.Melakukan imunisasi pada ibu hamil dan balita. 13.
√
Pencatatan
dan
pelaporan
kegiatannya. 14.Membantu KepaEla Puskesmas dalam penyusunan laporan