Uraian Tugas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PADUAN RAJAWALI KECAMATAN MERAKSA AJI Alamat : Jalan Abdoel Moloek No. 01 Kamp. Paduan Rajawali Kec. Meraksa Aji 34595



URAIAN TUGAS KEPALA UPTD PUSKESMAS PADUAN RAJAWALI Jabatan Uraian tugas



: :



Kepala Puskesmas 1. Memimpin , mengawasi, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat dalam wilayah kerja. 2. Melaksanakan fungsi-fungsi managemen, bimbingan dan supervisi. 3. Sebagai penggerak pembangunan kesehatan di tingkat Kecamatan. 4. Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap semua kegiatan kesehatan. 5. Melakukan pengawasan melekat bagi seluruh kegiatan, pelaksana kegiatan program dan pengelolaan keuangan 6. Mengadakan koordinasi dengan camat dan lintas sektoral dalam upaya pembangunan kesehatan di wilyah kerja. 7. Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan masyarakat dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat. 8. Menyusun perencanaan kegiatan Puskesmas dengan dibantu staf Puskesmas. 9. Memonitor dan mengevaluasi kegiatan Puskesmas. 10. Melaporkan hasil kegiatan program ke Dinas



Kesehatan Kabupaten, baik berupa laporan rutin maupun khusus. 11. Membina petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan. Fungsi



:



Pokok



Memimpin Puskesmas dalam menjalankan fungsi Puskesmas sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas dan melaksanakan sebagian teknis



Tugas Pokok



:



Dinas. 1. Mengkoordinir penyusunan perencanaan tingkat Puskesmas. 2. Merumuskan kebijakan operasional dalam bidang pelayanan kesehatan dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). 3. Membagi dan memberikan tugas kepada staf sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. 4. Memimpin urusan tata usaha, unit-unit pelayanan, Puskesmas Pembantu, Polindes, dan Poskesdes dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. 5. Melaksanakan Fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan) dalam urusan ke tata usahaan, program, UKP, UKM diPuskesmas 6. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan teknis kepada semua staf dalam pelaksanaan tugas. 7. Melaksanakan konsolidasi dan desiminasi informasi kepada semua staf di Puskesmas. 8. Menerima laporan sebagai bahan evaluasi program atau kegiatan dari semua staf. 9. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan realisasi program kerja sebagai bahan dalam menyusun program kerja berikutnya.



10. Mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif dengan budaya kerja yang mendukung. 11. Membina dan menjaga koordinasi dari semua staf ruangan dan program di Puskesmas dan jaringannya. 12. Menilai Prestasi kerja setiap staf sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan karier. 13. Melaksanakan koordinasi dan menjalin kerjasama lintas sektor. 14. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan di Puskesmas kepada Kepala Dinas Kabupaten. 15. Membuat Profil Puskesmas Tugas Integrasi



:



1. Menghadiri undangan pertemuan di Desa dan Kecamatan. 2. Monitoring UKBM. 3. Anjangsana di Wilayah Kerja Puskesmas. 4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala dinas Kesehatan sesuai dengan bidang tugasnya.



URAIAN TUGAS TENAGA KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB PROGRAM DAN PELAKSANA KEGIATAN Kepala Puskesmas A. Tugas Pokok



: Memimpin Puskesmas dalam menjalankan fungsi Puskesmas sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas dan melaksanakan sebagian teknis Dinas.



B. Fungsi



: Sebagai pemegang kebijakan dan manager



C. Kegiatan Pokok



:



1. Mengkoordinir penyusunan perencanaan tingkat Puskesmas 2. Memimpin , mengawasi, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat dalam wilayah kerja. 3. Merumuskan kebijakan



operasional dalam bidang pelayanan kesehatan dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). 4. Membagi dan memberikan tugas kepada staf sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. 5. Memimpin urusan tata usaha, unit-unit pelayanan, Puskesmas Pembantu, Polindes, dan Poskesdes dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. 6. Melaksanakan Fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan) dalam urusan ke tata usahaan, program, UKP, UKM diPuskesmas. 7. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan teknis kepada semua staf dalam pelaksanaan tugas. 8. Melaksanakan konsolidasi dan desiminasi informasi kepada semua staf di Puskesmas. 9. Menerima laporan sebagai bahan evaluasi program atau



kegiatan dari semua staf. 10. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan realisasi program kerja sebagai bahan dalam menyusun program kerja berikutnya. 11. Mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif dengan budaya kerja yang mendukung. 12. Membina dan menjaga koordinasi dari semua staf ruangan dan program di Puskesmas dan jaringannya. 13. Menilai Prestasi kerja setiap staf sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan karier. 14. Melaksanakan koordinasi dan menjalin kerjasama lintas sektor. 15. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan di Puskesmas kepada Kepala Dinas Kabupaten. 16. Membuat Profil Puskesmas D. Kegiatan Lain



:



1. Menghadiri undangan pertemuan di Desa dan Kecamatan. 2. Monitoring UKBM.



3. Anjangsana di Wilayah Kerja Puskesmas. 4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala dinas Kesehatan sesuai dengan bidang tugasnya.



URAIAN TUGAS TENAGA PUSKESMAS PADUAN RAJAWALI Kepala Puskesmas E. Tugas Pokok



: Memimpin Puskesmas dalam menjalankan fungsi Puskesmas sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas dan melaksanakan sebagian teknis Dinas.



F. Fungsi



: Sebagai pemegang kebijakan dan



manager G. Kegiatan Pokok



:



1. Mengkoordinir penyusunan perencanaan tingkat Puskesmas 2. Memimpin , mengawasi, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat dalam wilayah kerja. 3. Merumuskan kebijakan operasional dalam bidang pelayanan kesehatan dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). 4. Membagi dan memberikan tugas kepada staf sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. 5. Memimpin urusan tata usaha, unit-unit pelayanan, Puskesmas Pembantu, Polindes, dan Poskesdes dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. 6. Melaksanakan Fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan)



dalam urusan ke tata usahaan, program, UKP, UKM diPuskesmas. 7. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan teknis kepada semua staf dalam pelaksanaan tugas. 8. Melaksanakan konsolidasi dan desiminasi informasi kepada semua staf di Puskesmas. 9. Menerima laporan sebagai bahan evaluasi program atau kegiatan dari semua staf. 10. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan realisasi program kerja sebagai bahan dalam menyusun program kerja berikutnya. 11. Mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif dengan budaya kerja yang mendukung. 12. Membina dan menjaga koordinasi dari semua staf ruangan dan program di Puskesmas dan jaringannya. 13. Menilai Prestasi kerja setiap staf sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan karier. 14. Melaksanakan koordinasi dan menjalin kerjasama lintas



sektor. 15. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan di Puskesmas kepada Kepala Dinas Kabupaten. 16. Membuat Profil Puskesmas H. Kegiatan Lain



:



5. Menghadiri undangan pertemuan di Desa dan Kecamatan. 6. Monitoring UKBM. 7. Anjangsana di Wilayah Kerja Puskesmas. 8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala dinas Kesehatan sesuai dengan bidang tugasnya.



Dokter Umum A. Tugas Pokok



:



1. Mengusahakan agar fungsi Puskesmas dapat diselenggarakan dengan baik. 2. Melaksanakan pelayanan medik umum konsul pertama. 3. Melakukan tugas jaga panggilan/on call



B. Fungsi



:



1. Sebagai seorang dokter. 2. Membantu kepala puskesmas dalam melaksanakan upaya kesehatan perorangan (UKP) dan UKM diwilayah kerja puskesmas.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Melaksanakan fungsi - fungsi manajemen bersama kepala puskesmas. 2. Melakukan pemeriksaan dan pengobatan serta konsultasi dalam medis pada pasien di puskesmas. 3. Mengkoordinir kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat. 4. Mengkoordinir pembinaan peran masyarakat. 5. Memberikan pelayanan rujukan medis serta surat – suratyang berhubungan dengan hasil



pemeriksaan kesehatan. 6. Bertanggungjawab dan melaporkan kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan kepada kepala puskesmas. 7. Membina pengelolaan yang berkaitan dengan obat – obatan. 8. Membantu menyusun laporan tahunan , profil kesehatan puskesmas. 9. Berkoordinasi lintas program dan lintas sektor serta menghadiri pertemuan – pertemuan kedinasan yang diperintahkan atasan. 10.



Mengikuti



seminar profesi / kursus / pelatihan dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia. 11.



Melaksanak



an tugas lainnya yang diberikan atasan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. 12.



Peran serta



dalam kegiatan seminar/loka karya dibidang kesehatan. 13.



Melaksanak



an kunjungan visite pasien rawat inap



Dokter Gigi A. Tugas Pokok



:



Mengusahakan agar pelayanan kesehatan gigi dan mulut diwilayah puskesmas dapat berjalan dengan baik.



B. Fungsi



:



Mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dipuskesmas.



C. Kegitan Pokok



:



1. Memberikan pelayan kesehatan gigi dan mulut didalam wilayah kerja Puskesmas secara teratur. 2. Supervisi dan bimbingan teknis pada perawat gigi di Puskesmas tersebut. 3. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pelayanan gigi. 4. Membantu Kepala Puskesmas dalam penyusunan perencanaan program dan laporan kegiatan Puskesmas.



D. Kegiatan lain



:



1. Memberikan penyuluhan kesehatan gigi. 2. Melaksanakan kegiatan fungsi managemen. 3. Membantu Kepala Puskesmas dalam pelaksanaan koordinasi Lintas Sektoral terkait upaya kerjasama dalam pembangunan kesehatan. 4. Membantu Kepala puskesmas dalam peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam pembinaan pegawai Puskesmas.



Perawat A. Tugas Pokok



:



Melaksanakan pelayanan pengobatan jalan.



B. Fungsi



: Berkolaborasi dengan dokter dalam melaksanakan kegiatan Puskesmas



C. Kegitan Pokok



:



1. Melaksanakan tugas Asuhan Keperawatan dalam gedung maupun luar gedung. 2. Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada individu. 3. Mengajarkan perilaku hidup bersih dan sehatpada individu dalam rangka melakukan upaya promotif. 4. Membuat media untuk peningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat pada indivindu dalam rangka



melakukan upaya promotif. 5. Memantau perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya(melakukan pemeriksaan fisik, mengamati keadaan pasien) pada indivindu dalam rangka upaya preventif. 6. Memberikan oksigenisasi. 7. Memberikan bantuan hidup dasar. 8. Memantau keseimbangan cairan dan elektrolit pasien. 9. Melakukan mobilisasi posisi pasien. 10.



Memfasilita



si lingkungan yang mendukung istirahat. 11.



Memfasilita



si kebiasaan tidur pasien. 12.



Memfasilita



si suasana lingkungan yang tenang dan aman. 13.



Mealukakn



kegiatan kompres hangat/dingin. 14.



Melaksanak



an tugas lapangan di bidang kesehatan. 15.



Melaksanak



an tugas penanggulangan penyakit/wabah. 16. supervisi lapangan.



Melakukan



17.



Melaksanak



an kegiatan/bantuan partisipasi kesehatan. 18.



Melakukan



dokumentasi pelaksanaan tindakan keperawatan. 19.



Memfasilita



si penggunaan pelindung diri pada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif. 20.



Menyusun



rencana kegiatan indivindu perawat. 21.



Melakukan



komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan. 22.



Memelihara



peralatan medis dan perawatan. 23.



Menyiapkan



fasilitas dan lingkungan instalasi gawat darurat. 24.



Melaksanak



an sistem pencatatan dan pelaporan di UGD. D. Kegiatan Lain



:



1. Membantu kegiatan lintas program. 2. Membantu pelaksanaan kegiatan posyandu bayi balita, posyandu lansia, posyandu PTM, Posyandu Remaja.



3. Membantu melatih kader. 4. Berperan serta dalam seminar/lokakarya di bidang keperawatan/kesehatan. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan kegiatan dan melakukan fungsi managemen Puskesmas dalam bidang pengobatan.



Bidan Koordinator dan Bidan Puskesmas A. Tugas pokok



:



Melaksanakan pelayanan KIA dan



KB. B. Fungsi



:



Membantu dokter dalam melaksanakan kegiatan - kegiatan di puskesmas.



C. Kegiatan pokok



:



1. Mempersiapkan pelayanan kebidanan pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah. 2. Melaksanakan pemeriksaan fisik klien / pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah. 3. Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus fisiologis tanpa masalah. 4. Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus fisiologis bermasalah. 5. Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus fisiologis tanpa masalah. 6. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada klien / pasien dengan kasus fisiologsi tanpa masalah. 7. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada klien / pasien dengan kasus fisiologs bermaslah. 8. Mempersiapkan alat dan obat pada kasus fisiologsi tanpa masalah.



9. Mempersiapkan alat dan obat pada kasus fisiologsi bermasalah. 10.



Melaksanak



an asuhan kebidanan pada pasien kasus fisiologis bermasalah pada ibu hamil, KB sedeerhana, hormonal oral dan suntik. 11.



Melakukan



konseling pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah. 12.



Melakukan



konseling pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 13.



Melakukan



evaluasi asuhan kebidanan pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah. 14.



Melakukan



evaluasi asuhan kebidanan pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 15.



Melakukan



dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus fisiologis tanpa masalah. 16.



Melakukan



dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus fisiologis bermasalah. 17.



Melakukan



rujukan pasien pada kasus



fisiologis tanpa masalah. 18.



Melakukan



rujukan pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 19.



Melakukan



kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus fisiologis bermasalah. 20.



Melakukan



anamnesa pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah. 21.



Melakukan



anamnesa pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 22.



Melaksanak



an pemeriksaan fisik klien / pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 23.



Mempersia



pkan pelayanan kebidanan pasien pada kasus fisiologis bermasalah. 24.



Melaksanak



an perawatan nifas / PNC. 25.



Melaksanak



an pelayanan kesehatan bayi dan anak. 26.



Mencatat



register kunjungan kohort KIA dan KB. 27.



Melakukan



konsultasi dan pelayana KIA / KB.



D. Kegiatan lain



:



1. Memberikan pengobatan ringan agi ibu bayi dan balita yang berkunjung kebagian KIA puskesmas. 2. Membantu surveilance penyakit menular. 3. Kunjungan kerumah – rumah penderita yang dipandang perlu untuk mendapatkan perawatan kesehatan keluarga. 4. Pencatatan dan pelaporan kegiatannya. 5. Pengamatan perkembangan mental bayi dan balita. 6. Membantu dokter melaksanakan fungsi manajemen puskesmas. 7. Ikut serta secara aktif dalam pengembangan peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dan kerja sama lintas sektoral. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam penyusunan laporan. 9. Melakukan imunisasi pada ibu hamil dan balita. 10.



Melatih



dukun bayi. 11.



Memberika



n pelayanan MTBS dan DDTK. 12.



Melaksanak



an Kegiatan luar gedung dalam kegiatan pembinaan kader



kesehatan, Posyandu balita, Posyandu lansia, Posyandu PTM, Posyandu prolanis, Posyandu, Remaja, Posyandu ibu hamil.



Bidan Desa A. Tugas Pokok



:



1. Melaksanakan kegiatan Puskesmas di desa wilayah kerjanya berdasarkan urutan prioritas masalah kesehatan yang dihadapi sesuai kewenangan yang dimiliki dan diberikan. 2. Menggerakkan dan membina



masyarakat desa di wilayah kerjanya agar tumbuh kesadarannya untuk dapat berperilaku hidup bersih dan sehat. 3. Melaksanakan pelayanan KIA dan KB 4. Mencatat register kunjungan kohort KIA dan KB. B. Fungsi



:



1. Memberikan pelayanan kesehatan masyarakat di rumah-rumah,menangani persalinan, pemeriksaan hamil, ibu nifas, ibu menyusui,bayi dan balita,pemberian kontrasepsi, dan pengayoman medis keluarga berencana. 2. Menggerakkkan dan membinaperan serta masyarakat dalam bidang kesehatan dan melakukan penyuluhan kesehatan sesuaidengan permasalahan kesehatan setempat. 3. Membina dan memberikan bimbingan teknis kepada kader serta dukun bayi. 4. Membina kerjasama lintas program, lintas sektoral, dan lembaga swadaya masyarakat. 5. Melakukan rujukan medis maupun rujukan kesehatan ke



Puskesmas atau bilamanadalam keadaan darurat dapat merujuk ke fasilitasi kesehatan lainnya. 6. Mendeteksi secara dini adanya efek samping dan komplikasi pemakaian kontrasepsi serta adanya penyakit-penyakit lain dan berusaha untuk mengatasi sesuai dengan kemammpuannya. 7. Melaksanakan Kegiatan luar gedung dalam kegiatan pembinaan kader kesehatan, Posyandu balita, Posyandu lansia, Posyandu PTM, Posyandu prolanis, Posyandu, Remaja, Posyandu ibu hamil. 8. Melakukan imunisasi pada ibu hamil dan balita. 9. Pencatatan dan pelaporan kegiatannya. 10.



Membantu



Kepala Puskesmas dalam penyusunan laporan.



.



Perawat Gigi



A. Tugas Pokok



: Melaksanakan pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas.



B. Tugas Pokok



: Membantu dokter gigi dalam melaksanakan kegiatan di Puskesmas.



C. Fungsi



:



1. Melakukan sterilisasi peralatan kesehatan gigi. 2. Melakukan pemeriksaan calculus indek anank 0-5 tahun (pra sekolah). 3. Melakukan demonstrasi sikat gigi dan mulut kelompok usia 614 tahun. 4. Melakukakan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas. 5. Melakukan tugas sebagai asssistan pelayan medik gigi dan mulut. 6. Melakukan scalling supra gingiva >15 tahun. 7. Melakukan penambalan metode ART. 8. Melakukan pencabutan gigi persisten. 9. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan gigi. 10.



Bertanggun



g jawab atas kegiatan kesehatan gigi dan mulut dalam kegiatan UKGS dan



Posyandu. 11.



Membantu



pengumpulan, pengolahan, dan penyajian kesehatan gigi dan mulut. 12.



Melakukan



pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan gigi dan mulut. 13.



Melaksanak



an kesehatan gigi dan mulut di Sekolah dan Posyandu. 14.



Melaksanak



an koordinasi lintas program dan sektor. 15.



Merujuk



kasus yang perlu diambil tindakan oleh dokter gigi. D. Kegitan Pokok



:



1. Melaksanakan UKGS. 2. Membantu dokter melaksanakan fungsi managemen. 3. Memeriksa gigi ibu hamil dan anak-anak.



Kefarmasian A. Tugas Pokok



:



1. Mengelola obat-obatan yang ada di Puskesmas. 2. Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan obat di Puskesmas.



B. Fungsi



: Membantu dokter untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di Puskesmas.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Penyiapan Rencana kerja Kefarmasian. 2. Mempersiapkan pengadaan obat di Puskesmas. 3. Mengatur penyimpanan obat di Puskesmas. 4. Mengatur administrasi di Puskesmas. 5. Meracik dan membungkus obat dalam kemasan yang sesuai diberikan kepada penderita sesuai perintah dokter.



6. Mengatur distribusi obat sederhana untuk PPPK. 7. Menyediakan obat dan memonitor obat-obatan untuk Puskesmas Pembantu, Poskesdes, dan Posyandu. 8. Mengatur distribusi obat untuk KIA/KB. 9. Bertanggung jawab atas kegiatan pelayanan di Apotek. 10.



Mencatat



penerimaan dan pengeluaran obat-obatan dari gudang farmasi ke dalam register pencatatan obat-obatan. 11.



Bertanggun



g jawab atas keamanan sarana dan prasarana obat-obatan di Apotek. 12.



Bertanggun



g jawab atas uang retribusi setiap hari. 13.



Membantu



Kepala Puskesmas dalam membuat perencanaan kebutuhan obat Puskesmas. 14.



Membina



unit apotekk dalam pelaksanaan quality Assurance. 15.



Entri Data



Sikda generik. 16.



Membuat



laporan pemakaian obat



rasional. 17.



Menyiapkan



obat dan membuat artikel dalam rangka perencanaan pembekalan farmasi. 18.



Menerima



danm memeriksa pembekalan farmasi dalam rangka penerimaan pembekalan farmasi. 19.



Memberika



n penjelasan kepada pasien tentang pemakaian obat. D. Kegiatan Lain



:



1. Penyuluhan kesehatan terutama dalam bidang penggunaan obat keras dan bahaya narkotika. 2. Pencatatan dan pelaporan kegiatan yang dilakukan. 3. Membantu dokter melaksanakan fungsi managemen. 4. Mengatur kebersihan dan kerapihan kamar obat dan gudang obat. 5. Peran serta dalam kegiatan seminar/loka karya dibidang penyiapan pekerja kefarmasian/kesehatan.



Sanitarian/Kesehatan Lingkungan A. Tugas Pokok



: Merubah, mengendalikan atau menghilangkan semua unsur fisik dan lingkungan yang memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat.



B. Fungsi



: Membantu dokter dalam



melaksanakan kegiatan di Puskesmas. C. Kegiatan Pokok



:



1. Penyuluhan kepada masyarakat tentang penggunaan air bersih, jamban keluarga, kebersihan lingkungan serta penanaman pekarangan. 2. Membantu masyarakat dalam pembuatan sumur, perlindungan mata air, penampungan air hujan dan sebagainya serta melatih pembuatan leher angsa untuk jamban keluarga. 3. Pengawasan hygiene sanitasi perusahaan, hygiene sanitasi tempat pengelolaan makanan/minuman, hygiene sanitasi sekolah dan kantin sekolah, dan hygiene sanitasi tempat-tempat umum dan pemberantas vektor. 4. Membina kader dalam penyehatan lingkungan dan penyediaan sarana air bersih. 5. Melaksanakan bimbingan teknis kepada kader kesehatan lingkungan. 6. Melaksanakan klinik sanitasi dan kunjungan lapangan tindak lanjut klinik sanitasi. 7. Membantu Kepala puskesmas



dalam penyusunan rencana tahunan Puskesmas. 8. Membuat laporan tahunan dan bulanan kegiatan penyehatan lingkungan dan penyediaan air bersih. 9. Melaksanakan pemeriksaan jentik nyamuk berkala dan penyelidikan epidemiologi bersama petugas P2. 10.



Membantu



kepal puskesmas dalam peningkatan Quality assurance.



Laboratorium A. Tugas Pokok



: Melaksanakan kegiatan



pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur. B. Fungsi



: Membantu menegakkan diagnosa penyakit.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Membuat perencanaan kebutuhan sarana prasarana, regensia, dan bahan habis pakai lainnya yang dibutuhkan selama 1 tahun. 2. Membuat perencanaan pembangunan pelayanan laboratorium. 3. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan laboratorium. 4. Bertanggung jawab terhadap kebersihan ruangan laboratorium, kebersihan peralatan dan keamanan peralatan laboratorium. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam peningkatan Quality assurance. 6. Bekerjasama dengan petugas lintas program terkait dalam pelaksanaan pelayanan laboratorium. 7. Melaksanakan pemeriksaan specimen penderita dan ibu hamil untuk pemeriksaan darah, urine rutin dan pemeriksaan sediaan dahak.



8. Menerima rujukan dari Poli,Posyandu, Pustu dan dari swasta lainnya 9. Membantu dokter melaksanakan fungsi managemen. 10. Referal specimen.



Membantu



Gizi A. Tugas Pokok



: Melaksanakan kegiatan perbaikan gizi di wilayah kerjanya.



B. Fungsi



: Membantu dokter melaksanakan kegiatan-kegiatan Puskesmas.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Merencanakan kegiatan gizi yang dilaksanakan di Puskesmas bersama pimpinan dan staf Puskesmas lain. 2. Melaksanakan kegiatan pelatihan gizi. 3. Melaksanakan kegiatan gizi dalam rangka memperbaiki status gizi keluarga dan masyarakat, mengkoordinir kegiatan penimbangan dan penyuluhan gizi di posyandu. 4. Melaksanakan koordinasi kegiatan gizi. 5. Melaksanakan pemantauan dan penilaian status gizi. 6. Melaksanakan bimbingan teknis dan pembinaan kader. 7. Melaksanakan pendataan sasaran dan distribusi vitamin A, kapsul yodium dan tablet Fe. 8. Melaksanakan pemantauan



garam beryodium. 9. Mendeteksi dan melaporkan adanya balita KEP. 10.



Mengkoordi



nir pelaksaan PMT dan PMT pemulihan balita KEP. 11.



Melaksanak



an konseling gizi di klinik gizi maupun di Posyandu. 12.



Membina



gizi institusi. 13.



Melakukan



kerjasama lintas sektor dan lintas program. 14.



Melaksanak



an pencatatn dan pelaporan kegiatan program gizi. 15.



Membantu



Kepala Puskesmas dalam peningkatan quality assurance.



Promosi Kesehatan A. Tugas Pokok



: Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan, penyuluhan kesehatan dan peningkatan peran serta masyarakat.



B. Fungsi



: Membantu melaksanakan Penyuluhan kesehatan, penjaringan dan pemeriksaan kesehatan.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan tahunan Puskesmas. 2. Melakukan pembinaan dan pendataan upaya-upaya dalam peningkatan PHBS baik indivindu, institusi rumah tangga, institusi sekolah, institusi kesehatan, institusi tempat-tempat umum dan perkantoran. 3. Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan penyuluhan kesehatan



masyarakat dan peran serta masyarakat. 4. Membina BATRA dan upayaupaya pengembang obat tradisional. 5. Membina Saka Bhakti husada bagi anak sekolah. 6. Membina Posyandu. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Assistan Apoteker dan Pengelola Gudang Farmasi A. Tugas Pokok



: Mengelola obat-obatan yang ada di Puskesmas.



B. Fungsi



: Membantu dokter untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di Puskesmas.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan kebutuhan obat tahunan Puskesmas. 2. Menerima dan mencatat penerimaan obat-obatan, BHP, Regensia dari gudang farmasi Kabupaten atau sumber lain penerimaan. 3. Menyusun obat-obatan di dalam gudang farmasi Puskesmas serta mengisi kartu stock obat di gudang obat.



4. Mencatat dan melaporkan penerimaan dan pengeluaran obat dari gudang obat dalam LPLPO ke Kepala Puskesmas dan gudang farmasi obat Kabupaten. 5. Bertanggung jawab atas kebersihan gudang obat. 6. Memonitor obat-obatan di apotek, UGD, Pustu, dan uintunit pelayanan Puskesmas. 7. Bertanggung jawab dan pengelolaan obat di Apotek dan membantu pelayanan di Apotek. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Tata Usaha A. Tugas Pokok



: Melaksanakan pengelolaan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan surat menyurat, humas dan urusan-urusan umum, perencanaan serta pelaporan.



B. Fungsi



: Membantu Kepala Puskesmas dalam melaksanakan ke tata



C. Kegiatan Pokok



usahaan Puskesmas. : 1. Menyusun rencana kegiatan sub bagian tata usaha berdasarkan langkah-langkah operasional Puskesmas dan kegiatan tahun sebelumnya serta data yang ada sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. 2. Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan



dengan memberi arahan sesuai dengan permasalahan dan bidang tugas masingmasing agar tercapai effisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas. 3. Melaksanakan penyusunan rencana program kegiatan Puskesmas berdasarkan masukan data dari masingmasing seksi pemegang program agara tersedia program kerja yang partisifatif. 4. Mengontrol dan merekapitulasi kehadiran pegawai sesuai daftar absensi agar tersedia data bagi pembinaan disiplin pegawai agar tercipta situasi kerja yang kondusif. 5. Memberi layanan humas pada pihak lainnya secara transparan dan akurat sesuai petunjuk atasan sesuai dengan Renja dan Restra Puskesmas agar terlaksananya program kesehatan di daerah. 6. Memberikan layananan administrasi umum. 7. Merencanakan dan mengusulkan kebutuhan diklat pegawai baik struktural, teknis, maupun fungsional



sesuai dengan latar pendidikan teknis pegawai untuk meningkatkan kualitas SDM kesehatan. 8. Melaksanakan kegiatan pengelolaan naskah dinas yang masuk dan keluar serta menyususn dan mengoreksi konsep naskah dinas lainnya sesuai prosedur yang berlaku agar terarah dan terkendali. 9. Mengelola arsip baik inaktif maupun statis sesuai pola kearsipan agar mudah dan cepat ditemukan apabila diperlukan. 10.



Melaksanak



n urusan rumah tangga meliputi menata ruangan, lingkungan dan kebersihan kantor agar terasa nyaman dalam melaksanakan tugas. 11.



Merencanak



an dan mengontrol pelaksanaan tugas pengamanan sarana dan prasarana kantor baik baik pada jam dinas maupun di luar jam dinas agar terjamin keamanan kantor dan lingkungan. 12.



Membuat



laporan bulanan, triwulan, dan



tahunan serta hasil pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan dan sumber data yang ada untuk dipergunakan sebagai bahan masukan atasan. 13.



Melaksanak



an tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala Puskesmas baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. D. Kegiatan lainnya



:



1. Membantu dokter melaksanakan fungsi managemen. 2. Pengetikan Laporan.



Bendahara Bantuan Operasional Kesehatan(BOK) A. Tugas Pokok



: Membayar Semua jenis pengeluaran kegiatan Bantuan



Operasional Kegiatan(BOK) dengan tertib dan rapi, termasuk memungut pajak pengeluaran untuk dibayar ke kantor pajak. B. Fungsi



: Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan(POA) bantuan operasional kesehatan tahunan dan bulanan, serta semua dokumen terkait kelengkapan Administrasi bantuan Operasional Kesehatan.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Melaksanakan kegiatan BOK sesuai dengan perencanaan asli lokakarya mini Puskesmas. 2. Mengelola dana BOK sesuai dengan petunjuk teknis BOK secara bertanggung jawab dan transparan. 3. Menerima dan membukukan dana Bantuan Operasional Kesehatan(BOK) ke dalam buku kas umum penerimaan. 4. Membuat laporan keuangan penerimaan, pengembalian setoran dan pengeluaran Puskesmas serta SPJ dan pendukung lainnya. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan keuangan Puskesmas. 6. Membuat SPJ kegiatan Bantuan Operasional



Kesehatan dengan baik dan sesuai format yang telah ditentukan dengan penuh tanggung jawab. 7. Melaporkan realisasi dana BOK kepada tim pengelola BOK Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam Quality assurance.



Bendahara Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) A. Tugas Pokok



: Membayar Semua jenis



pengeluaran kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tertib dan rapi, termasuk memungut pajak pengeluaran untuk dibayar ke kantor pajak. B. Fungsi



: Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan(POA) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahunan dan bulanan, serta semua dokumen terkait kelengkapan Administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).



C. Kegiatan Pokok



:



1. Menerima dan membukukan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke dalam buku kas umum penerimaan. 2. Menyelenggarakan sistem informasi manajemen keuangan 3. Membuat laporan keuangan penerimaan, pengembalian setoran dan pengeluaran Puskesmas serta SPJ dan pendukung lainnya. 4. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan keuangan Puskesmas. 5. Membuat SPJ kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan baik dan sesuai format yang telah ditentukan dengan penuh tanggung jawab.



6. Membantu Kepala Puskesmas dalam Quality assurance.



Bendahara Gaji Pegawai A. Tugas Pokok



: Melaksanakan pembayaran gaji



pegawai Puskesmas setiap bulannya. B. Fungsi



: Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan kebutuhan gaji pegawai Puskesmas berikut dokumen administrasi pengambilan gaji pegawai .



C. Kegiatan Pokok



:



1. Melaksanakan pengambilan, penerimaan gaji pegawai Puskesmas dari Bank Lampung dengan penuh tanggung jawab. 2. Melaksanakan pembayaran Pajak Penghasilan gaji ke Kantor Pos, serta dilaporkan ke Kantor Pajak Online. 3. Melaporkan semua jenis kegiatan terkait pembayaran gaji pegawai kepada Kepala Puskesmas. 4. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan quality Assurance.



Bendahara Penerimaan A. Tugas Pokok



: Membayar Semua jenis pengeluaran ( gaji TKS, biaya operasional dan lain-lain pengeluaran) dengan melampirkan SPJ/Kwitansi/nota pembayaran yang sah.



B. Fungsi



: Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan rencana penerimaan dan pengeluaran Puskesmas tahunan.



C. Kegitan Pokok



:



1. Menerima dana retribusi pelayanan kesehatan dari apotek/kamar obat serta retribusi pelayanan kesehatan lainnya yang ada di Puskesmas. 2. Mencatat dan membukukan dana retribusi yang diterima ke dalam buku kas penerimaan retribusi setiap hari dengan baik. 3. Mengarsipkan semua jenis penerimaan dan pengeluaran kas. 4. Melaporkan buku kas rutin penerimaan dan pengeluaran kepada Kepala Puskesmas setiap akhir bulan. 5. Bertanggung jawab menyimpan semua jenis penerimaan rutin yang yang diterima dengan



baik dan dengan penuh tanggung jawab.



Bendahara Jaminan Persalinan (Jampersal) A. Tugas Pokok



: Membayar semua jenis pengeluaran kegiatan jaminan persalinan dengan tertib dan rapi, termasuk memungut pajak pengeluaran untuk dibayar ke kantor pajak.



B. Fungsi



: Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan Jaminan Persalianan tahunan dan bulanan, serta semua dokumen terkait kelengkapan Administrasi jaminan persalianan.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Menerima dan membukukan dana jaminan persalinan ke dalam buku kas umum penerimaan. 2. Membuat laporan keuangan penerimaan, pengembalian setoran dan pengeluaran. 3. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan keuangan Puskesmas. 4. Membuat SPJ kegiatan jaminan persalinan dengan baik dan sesuai format yang telah



ditentukan dengan penuh tanggung jawab. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam Quality assurance.



Bendahara Inventaris barang A. Tugas Pokok



: Menerima dan mencatat barangbarang/alat medis dan non medis yang diterima puskesmas baik yang bersumber dari BMN, BMD



B. Fungsi



maupun pengadaan langsung. : Membantu Kepala Puskesmas dalam penyusunan kebutuhan barang, alat kesehatan medis dan non medis yang dituangkan dalam



C. Kegiatan Pokok



:



perencanaan tahunan Puskesmas. 1. Melaksanakan pencatatan keluar masuknya barang pada buku invntaris barang/ alat medis dan non medis. 2. Membuat laporan barang/alat medis dan non medis ke Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan setiap bulan. 3. Memonitor penggunaan barang/alat dan melaporkan kondisi/keadaan alat tersebut. 4. Mengajukan kalibrasi alat kesehatan secara berkala ke Dinas kesehatan untuk diajukan ke petugas



pengkalibrasi Alkes Propinsi 5. Membuat kartu inventaris ruangan dan memasangnyadisetiap ruangan. 6. Membuat kartu registrasi barang dan Alkes serta stempel pada masing-masing barang inventaris. 7. Membuat RKBU(Rencana Kebutuhan Buku Unit). 8. Membantu Kepala puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Pendaftaran(Rekam Medik) A. Fungsi



: Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan



B. Tugas Pokok



pendaftaran dan rekam medis. : 1. Bertanggung jawab terhadap pelayanan pendaftaran pasien/klien rawat jalan. 2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan rekam medis



C. Kegiatan Pokok



:



pasien rawat jalan. 1. Melayani pasien yang datang berobat. 2. Melaksanakan p-care kartu BPJS aktif atau tidak aktif (bagi peserta BPJS). 3. Mengisi identitas pasien di kartu rawat jalan. 4. Mengantar kartu rawat jalan ke ruangan pelayanan sesuai dengan jenis kunjungan pelayanan. 5. Menyusun kartu pasien pada rale status sesuai abjad/nomor kode.



6. Mencatat register baru/lama BPJS dan non BPJS. 7. Membuat laporan kunjunngan pasien sesuai dengan jenis kunjungan. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality assurance. 9. Membantu merencanakan kebutuhan kartu rawat jalan, kartu tanda pengenal, family folder, dan kebutuhan lainnya.



Sikda Generik A. Fungsi



: Melaksanakan entri data online kunjungan pelayanan dalam luar gedung.



B. Tugas Pokok



: Membantu merencanakan kebutuhan sarana prasarana pelaksanaan Sikda Generik.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Melaksanakan eligibilitas pasien kunjungan persalinan dan rawat inap bagi peserta BPJS. 2. Membantu Kepala Puskesmas dan Lintas Program dalam entri data pelayanan kesehatan. 3. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Pekarya A. Fungsi



: Melaksanakan pembersihan Puskesmas.



B. Tugas Pokok



: Melaksanakan pembersihan halaman Puskesmas, ruang perawatan, kamar mandi/WC.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Bertanggung jawab atas kebersihan ruangan. 2. Melaksanakan kebersihan lantai, meubiler/alat-alat kantor. 3. Mengontrol dan mengunci ruangan bila kegiatan dalam gedung telah selesai. 4. Bertanggung jawab atas pmeliharaan/kebersihan tempat tidur/bed periksa, kasur bantal, taplak meja, dan



horden spray di seluruh ruangan Puskesmas. 5. Menyediakan minuman bagi pegawai, bertanggung jawab atas kebersihan dan pemelihraan dapur dan alatalat dapur. 6. Membantu tugas-tugas lain yang dibutuhkan.



Sopir Ambulance A. Fungsi



: Alat transportasi rujukan Puskesmas



B. Tugas Pokok



: Melakukan tugas rujukan pasien ke Rumah Sakit bersama petugas pendamping.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Menyelesaikan administrasi kegiatan rujukan. 2. Melaporkan semua jenis rujukan setiap bulan. 3. Melaksanakan tugas lain .K 4. Kegiatan pelayanan luar gedung dan perjalan dinas lainnya. 5. Bertanggung jawab terhadap pemeiharaan, keamanan, kebersihan ambulance setiap



hari. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Tenaga Listrik A. Fungsi



: Melaksanakan penerangan setiap ruangan serta keamanan jaringan listrik yang ada di Puskesmas.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Bertanggung jawab menyalakan dan mematikan Generator, diesel pada saat listrik/PLN padam. 2. Bertanggung jawab terhadap penerangan setiap ruamgam serta keamanan jaringan listrik yang ada di Puskesmas. 3. Bertanggung jawab terhadap keamanan dan pemeliharaan peralatan Generator/Diesel Puskesmas.



4. Melaporkan setiap kajadian terkait operasional listrik Generator/Diesel Puskesmas. 5. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance terkait penerangan di Puskesmas.



Petugas Parkir A. Fungsi



: Melaksanakan pengaturan keluar masuknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang berkunjung ke puskesmas selain pegawai puskesmas atau petugas kesehatan lainnya yang berkunjung ke Puskesmas.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Bertanggung jawab menjaga kenyamanan, keamanan kendaraan di tempat parkir sampai pemiliknya pulang. 2. Melaksanakan pemberian karcis kepada kendaraan yang parkir dan menarik retribusi parkir sesuai dengan tarif parkir yang diatur oleh



Pusklesmas. 3. Menjaga kesopanan, ramah dan tanggung jawab terhadap semua pengunjung parkir Puskesmas. 4. Menyetor retribusi parkir setiap hari kepada bendahara rutin Puskesmas. 5. Melaporkan kegiatan pelaksanaan parkir kepada Kepala Puskesmas setiap bulan. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas (Quality Assura



Petugas Keamanan A. Tugas Pokok



: Menyelenggarakan, memantau, mengatur, mengkoordinasikan seluruh jalannya kegiatan teknis pengamanan di lingkungan sekitar Puskesmas.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Bertanggung



jawab



kepada



manajemen atas keamanan, ketertiban,



rasa



aman



dan



nyaman di Puskesmas. 2. Selalu berpenampilan simpatik, sopan, dan tegas, serta



siap



memberikan



informasi apabila diperlukan.



3. Melakukan koordinasi dengan unit-unit lain dalam melakukan tugas pengamanan. 4. Mengatur lalulintas



pasien



atau pengunjung yang datang di area Puskesmas. 5. Petugas harus membantu mengarahkan jika pasien atau keluarga



pasien



Puskesmas



atau



tempat



tamu tujuan



mereka. 6. Merencanakan dan menyusun kegiatan



keamanan



pengamanan



demi



tercapainya dan



dan



suasana



nyaman



di



aman



lingkungan



Puskesmas. 7. Memberikan laporan berkala (bulanan) kepada manajemen Puskesmas. 8. Mengecek, melaporkan



mencatat,



dan



semua



yang



ditemukan/diketahui terdapat



kelainan



jika atau



kejadian selama pelaksanaan tugas setiap harinya. 9. Adapun tempat-tempat yang harus mendapatkan perhatian khusus



(sementara



waktu)



untuk di patrol antara lain: pintu



depan/masuk



dan



keluar, area parker, dan area belakang. 10. Petugas keamanan mengadakan



berhak



pengecekan



kepada



kendaraan



yang



membawa barang keluar yang mencurigakan oleh siapapun. 11. Melakukan koordinasi dengan aparat pengamanan wilayah (polsek). 12. Membuat berita acara dan melaporkannya manajemen



kepada



apabila



terjadi



tindak pidana atau kejahatan untuk ditindaklanjuti. 13. Memberi izin kendaraan



dinas



masuk



pemadam



kebakaran, ambulance, polisi, atau



aparat



lainnya



yang



terkait atau berkepentingan. 14. Jika timbul keributan di Puskesmas,



baik



itu



antar



sesama tamu, antar tamu dan karyawanp antar



Puskesmas



sesama



Puskesmas



maka



atau



karyawan petugas



wajib melerai masing-masing pihak tanpa memihak salah satu



diantaranya.



meleraikan



Setelah



keduanya



petugas memberitahukan



maka wajib



unit-unit



yang terkait untuk membantu mendamaikan keduanya.



Sistem Informasi A. Tugas Pokok



:



1. Sebagai informasi kesehatan



pusat



data



(entri yang



dan data)



ada



di



puskesmas. 2. Mengkoordinir, mengumpulkan dan mengecek laporan puskesmas sebelum dikirim ke Dinas Kesehatan. 3. Menyajikan laporan dalam bentuk visualisasi data (table, grafik, dll). 4. Mengidentifikasi



masalah



program



hasil



data



dan



menyerahkan hasilnya kepada koordinator perencanaan dan penilaian



kerja



puskesmas



kinerja puskesmas (Kasubag Tata Usaha). 5. Bersama-sama tim data dan informasi



menyusun



semua



laporan



puskesmas



(PTP,



Lokmin, PKP, Profil, Laporan bulanan



dan



tahunan



puskesmas). 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan quality assurance



Penanggung Jawab UKM Esensial A. Tugas Pokok



:



Bertanggung



jawab



terhadap



kegiatan pelayanan UKM Esensial di Puskesmas. B. Fungsi



:



Mengkoordinir



kegiatan



UKM



lintas program dan lintas sektoral serta mengefektifkan kelancaran pelaksanaan program.



C. Kegiatan Pokok



:



1. Mempromosikan



kebijakan



dan sasaran mutu di seluruh unit



pelayanan



meningkatkan motivasi



untuk



kesadaran,



dan



ketertiban



karyawan. 2. Mempromosikan pelaksanaan pelayanan



rawat



jalan



Puskesmas



melalui



media



elektronika maupun cetak. 3. Menggali potensi di bidang kesehatan melalui kelompok masyarakat. 4. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan UKM di Puskesmas. 5. Melakukan



perencanaan



kegiatan pelayanan promosi kesehatan



dan



UKS,



kesehatan lingkungan, KIA-KB yang bersifat UKM, gizi yang bersifat



UKM,



pencegahan



dan pengendalian penyakit serta



keperawatan



dan



kesehatan masyarakat. 6. Mengkoordinasikan



seluruh



pelaksanaan kegiatan lingkup UKM



esensial



keperawatan masyarakat



dan kesehatan



sebagaimana



dimaksud pada poin ke 5 diatas kepada lintas program dan lintas sektor terkait.



7. Mengkomunikasikan dan



tahapan



kegiatan



dan



tujuan



pelaksanaan penjadwalan



kepada lintas program dan lintas sektor tertentu. 8. Memberi



arahan



dukungan



bagi



dan



pelaksana



pelayanan



dalam



melaksanakan



tugas



dan



tanggung jawabnya, antara lain



pembinaan,



pendampingan, maupun



pertemuan



konsultasi



dalam



pelaksanaan program. 9. Melakukan



monitoring



pelaksanaan kegiatan lingkup UKM



esensial



keperawatan



dan kesehatan



masyarakat. 10.



Melakukan



analisis/evaluasi



terhadap



capaian



indikator/target



kegiatan



yang



telah



ditetapkan. 11.



Melaksanakan



tindak



lanjut indentifikasi masalah dan



hambatan



pelaksanaan



dalam kegiatan



sebagai upaya perbaikan. D. Kegiatan lain



:



Menerima Konsultasi dari semua kegiatan Puskesmas.



Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Perorangan



A. Tugas Pokok



:



1. Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan UKP di Puskesmas. 2. Bertanggung jawab terhadap peningkatan manusia



sumber



pelaksana



daya rawat



jalan. B. Fungsi



:



Sebagai medik,



koordinator mengkoordinir



pelayanan kegiatan



pelayanan medik didalam maupun diluar gedung C. Kegiatan Pokok



:



1.



Melaksanakan



kegiatan



pelayanan, pemeriksaan dan pengobatan 2.



pasien



Puskesmas. Penanggung jawab ugd 24 jam



dan



melaksanakan



kegiatan pelayanan ke gawat daruratan/P3k petugas 3.



dan



para



medis. Membantu membina petugas dalam



4.



medis



bersama



meningkatkan



mutu



pelayanan Puskesmas. Bersama dengan koordinator rawat



jalan



prosedur-prosedur



menyusun kegiatan



yang terkait pelayanan rawat 5.



jalan. Bersama dengan koordinator rawat jalan mengidentifikasi dan



mengelola



program



mutu



rawat jalan.



programpelayanan



6.



Memastikan rawat sesuai



7.



jalan



di



dilaksanakan



dengan



prosedur



pelayanan yang di tentukan. Melaporkan kepada Kepala Puskesmas



8.



pelayanan



tentang



hasil



pelayanan di rawat jalan. Mensupervisi dan membina petugas Pustu dan Posyandu.



D. Kegiatan lain



:



1. Membantu Kepala Puskesmas dalam membina karyawan di bidang medis. 2. Membantu Kepala Puskesmas dalam



menyusun



rencana



kegiatan Puskesmas. 3. Membantu Kepala Puskesmas dalam



pembuatan



laporan



kegiatan Puskesmas.



Pelaksana Kegiatan KIA/KB dan Persalinan A. Tugas Pokok



:



Bertanggung jawab terhadap mutu



B. Fungsi



:



pelayanan KIA/KB dan persalinan 1. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja. 2. Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran pelayanan



C. Kegiatan Pokok



:



rawat jalan. 1. Menyusun,



menetapkan



sasaran



mutu



dan



merencanakan sasaran mutu. 2. Menyusun prosedur kerja dan instruksi kerja. 3. Melaksanakan



pelayanan



sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja. 4. Bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan KIA/KB dan Persalinan. 5. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan



administrasi



KIA/KB dan persalinan. 6. Bertanggung jawab kebersihan,



atas



kerapihan,



kenyamanan



ruang



KIA/KB



dan persalinan. 7. Bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kesterilan alat KIA/KB dan persilanan. 8. Mengkoordinasi dengan unit lain



untuk



kelancaran



pelayanan rawat jalan. 9. Mengusulkan sarana prasaran



terkait



dan



kebutuhan



pelayanan klinik KIA/KB dan persalinan. 10. Melaksanakan sistem rujukan internal



maupun



rujukan



eksternal. 11. Merencanakan, melaksanakan,



dan



mengevaluasi melaporkan KIA/KB



dan



serta kegiatan



klinik



persalinan



ke



Kepal



Puskesmas



melalui



penanggung jawab UKP dan D. Kegiatan Lain



:



UKM. 1. Membantu



kegiatan



penyuluhan di luar gedung. 2. Membantu kegiatan pelayanan Puskesmas keliling.



MTBS A. Tugas Pokok



:



Bertanggung jawab akan mutu pelayanan klinik MTBS.



B. Fungsi



:



1. Mengkoordinir



tenaga



pelaksana di klinik MTBS. 2. Koordinasi dengan unit untuk



kelancaran



klinik MTBS.



lain



pelayanan



C. Kegiatan Pokok



:



1. Menyusun,



menetapkan



sasaran



mutu



dan



merencanakan klinik MTBS. 2. Bertanggung jawab atas kebersihan kerapihan



keutuhan alat-alat



dan



sebelum



dan sesudah pelayanan MTBS. 3. Bertanggung jawab akan mutu pelayanan klinik MTBS. 4. Memberikan pelayanan di klinik MTBS sesuai dengan prosedur dan



menjaga



peningkatan



perbaikan pelayanan. 5. Koordinasi dengan unit untuk



kelancaran



klinik MTBS. 6. Melaksanakan



pelayanan administrasi



umum klinik MTBS. 7. Melaksanakan sitem internal



maupun



eksternal. 8. Mengusulkan prasarana



lain



rujukan



saran



terkait



rujukan



dan



kebutuhan



pelayanan klinik MTBS. 9. Merencanakan, melaksanakan dan



mengevaluasi



melaporkan MTBS



kegiatan ke



:



klinik



koordinator



Puskesmas D. Kegiatan lain



serta



melalui



penanggung jawab UKP. 1. Membantu kegiatan penyuluhan di luar gedung. 2. Membantu kegiatn pelayanan Puskesmas keliling.



Pelaksana pelayanan Poli Umum Tugas Pokok



:



Bertanggung



jawab



terhadap



pelayanan pasien di Poli Umum. Fungsi



:



Mengkoordinir pelaksana di Poli Umum.



Kegiatan Pokok



:



1. Melaksanakan pelayanan



kegiatan kesehatan



perorangan usia 6-45 tahun, pemeriksaan dan pengobatan pasien Puskesmas. 2. Melaksanakan KIR kesehatan.



3. Penanggung jawab ugd 24 jam dan



melaksanakan



pelayanan



ke



daruratan/P3k petugas



kegiatan gawat bersama



medis



dan



para



medis. 4. Membantu membina petugas dalam



meningkatkan



mutu



pelayanan Puskesmas. 5. Bersama dengan koordinator rawat



jalan



menyusun



prosedur-prosedur



kegiatan



yang terkait pelayanan rawat jalan. 6. Bersama dengan koordinator rawat



jalan



dan



mengelola



program



mutu



rawat jalan. 7. Memastikan rawat sesuai



mengidentifikasi



jalan



programpelayanan



pelayanan



di



dilaksanakan



dengan



prosedur



pelayanan yang di tentukan. 8. Melaporkan kepada Kepala Puskesmas



tentang



hasil



pelayanan di rawat jalan. 9. Mensupervisi dan membina petugas Pustu dan Posyandu. Kegiatan Lain



:



1. Bertanggung jawab terhadap kebersihan, ketersediaan



kerapihan sarana



dan dan



prasarana di Poli Umum. 2. Membantu pelaksanaan kegiatan Puskesmas keliling



P2M A. Tugas Pokok



:



Bertanggung



B. Fungsi



:



pelayanan P2M. Melaksanakan PE



(bisa



C. Kegiatan Pokok



:



KLB) 1. Membuat



perencanaan



kegiatan



jawab



terhadap



P2M



terjadi



bersama



petugas lintas program dan lintas sektor lainnya. 2. Melaksanakan pengobatan dan evaluasi program P2M. 3. Membantu Kepala Puskesmas merencanakan kebutuhan obat malaria prasarana



dan



sarana



dalam



dan



kegiatan



P2M. 4. Melaksanakn pencatatan dan pelaporan



kegiatan



P2M,



laporan PE dan laporan KLB ( bisa terjadi KLB/Wabah)



Penanggung Jawab UKM Pengembang A. Tugas Pokok



:



Bertanggung kegiatan



B. Fungsi



:



jawab



terhadap



pelayanan



UKM



Pengembang di Puskesmas. Mengkoordinir kegiatan UKM lintas program dan lintas sektoral serta mengefektifkan kelancaran



C. Kegiatan Pokok



:



pelaksanaan program. 1. Mempromosikan



kebijakan



dan sasaran mutu di seluruh unit



pelayanan



meningkatkan motivasi



untuk



kesadaran,



dan



ketertiban



karyawan. 2. Mempromosikan pelaksanaan pelayanan



rawat



jalan



Puskesmas



melalui



media



elektronika maupun cetak. 3. Menggali potensi di bidang kesehatan melalui kelompok masyarakat. 4. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan



UKM di Puskesmas. 5. Melakukan kegiatan UKK,



perencanaan pelayanan



kesehatan



kesehatan dan



remaja,



olahraga,



Toga,



batra



Posyandu,



Posbindu/PTM, MTBS,



UKS,



KB,



DDTK,



pencegahan



dan



pengendalian penyakit serta keperawatan dan kesehatan masyarakat. 6. Mengkoordinasikan



seluruh



pelaksanaan kegiatan lingkup UKM



pengembang



keperawatan



dan



kesehatan



masyarakat



sebagaimana



dimaksud pada poin ke 5 diatas kepada lintas program dan lintas sektor terkait. 7. Mengkomunikasikan dan



tahapan



kegiatan



dan



tujuan



pelaksanaan penjadwalan



kepada lintas program dan lintas sektor tertentu. 8. Memberi dukungan



arahan bagi



dan



pelaksana



pelayanan



dalam



melaksanakan



tugas



dan



tanggung jawabnya, antara lain



pembinaan,



pendampingan, maupun



pertemuan



konsultasi



pelaksanaan program.



dalam



9. Melakukan



monitoring



pelaksanaan kegiatan lingkup UKM



pengembang



keperawatan



dan



kesehatan



masyarakat. 10.



Melakukan



analisis/evaluasi



terhadap



capaian



indikator/target



kegiatan



yang



telah



ditetapkan. 11.



Melaksanakan



tindak



lanjut indentifikasi masalah dan



hambatan



pelaksanaan



dalam kegiatan



sebagai upaya perbaikan.



Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) A. Tugas Pokok



:



Bertanggung jawab terhadap kegiatan Usaha Kesehatan



B. Kegiatan Pokok



:



sekolah (UKS). 1. Inventarisasi jumlah sekolah, jumlah murid, dan saran UKS. 2. Membuat perencanaan kegiatan UKS di Sekolah melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan. 3. Melaksanakan kegiatan UKS. 4. Melaksanakan kegiatan PHBS di sekolah, pembinaan kantin sekolah dan lingkungan sehat bersama petugas lintas program. 5. Melaksanakan kegiatan



penjaringan kesehatan murid, pemeriksaan guru dan murid serta melaksanakan pengiriman pasien yang kurang sehat ke unit pelayanan kesehatan (Puskesmas). 6. Melaksanakan kegiatan pembinaan UKS kepada dokter kecil dan guru UKS. 7. Membantu pelaksanaan kegiatan imunisasi anak sekolah (BIAS) bersama petugas lainnya. 8. Membuat pencatatan dan pelaporan UKS 9. Membantu Kepala Puskesmas dalam peningkatan Quality Assurance.



Upaya Kesehatan Kerja A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap kegiatan UKK.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Melaksanakan pendataan terhadap kelompok kerja yang ada di wilayah kerja Puskesmas. 2. Melaksanakan penyuluhan dan pembinaan terhadap para pekerja. 3. Membina kelompok kerja (K3) dengan pelaksanaan



keselamatan dan kesehatan kerja. 4. Melaksanakan pemeriksaan, pengobatan terhadap para pekerja di POS UKK. 5. Membina kerjaasama lintas sektor terkait dalam pelaksanaan pengembangan K3. 6. Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan K3 kepada Kepala Puskesmas setiap bulan. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun perencanaan tahunan program K3. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Kesehatan Remaja A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap kegiatan remaja.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Melaksanakan konseling terhadap remaja dan calon pengantin yang datang ke Puskesmas serta memberikan suntikan TT dan surat



Keterangan TT Caten. 2. Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Calon Pengantin. 3. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan konseling dan caten setiap hari. 4. Melaksanakan penyuluhan ke Sekolah (SMP,SMA) tentang HIV/IMS, NAPSA dan kesehatan reproduksi. 5. Pendataan terhadap kekerasan anak dan perempuan (KTA/KTP)> 6. Pendatan terhadap sasaran remaja usia (10-18 tahun) 7. Membantu Kepala Puskesmas menyusun rencana tahunan konseling dan PKPR Puskesmas. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Kesehatan Usia Lanjut A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap kegiatan Lansia.



B. Kegiatan Pokok



;



1. Pelaksanaan posyandu usila 2. Pendataan Usila.



3. Kegiatan promotif dengan penyuluhan gizi kesehatan dimasa tua, kegiatan preventif dengan pemeriksaan berkala dan kegiatan kuratif dengan pengobatan kesehatan dasar dan rujukan. 4. Kegiatan pemulihan untuk mengembalikan fungsi organ yang telah menurun. 5. Membuat perencanaan kegiatan kesehatan Usila. 6. Melaksanakan pencatatan kegiatan kesehatan Usila. 7. Melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan bagi usia >45 tahun 8. Mengkoordinir kegiatan kesehatan lansia dan kegiatan pelayanan kesehatan lainnya. 9. Membina pelaksanaan kegiatan posyandu lansia. 10. Melakukan screning dan konseling lansia bersamasama petugas lintas program. 11. Membuat laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan lansia kepada Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan setiap bulan. 12. Melakukan kerjasama lintas program dan lintas sektor



dalam pengembangan posyandu lansia. 13. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Kesehatan Olahraga A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap kegiatan kesehatan olah raga.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Melaksanakan upaya kesehatan olahraga kepada



masyarakat khususnya peserta olahraga/atlet. 2. Membina kebugarab, pemeriksaan kesehatan terhadap peserta olahraga/atlet. 3. Melaksanakn upaya kesehatan olahraga/membina kebugaran dan pemeriksaan kesehatan olahraga terhadap anak sekolah. 4. Melaksanakan pencatatan kegiatan program olahraga, serta melaporkannya kepada Kepala Puskesmas setiap bulan. 5. Menjalin kerjasama lintas sektor dalam pengembangan program kesehatan olahraga. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam penyusunan perencanaan tahunan program kesehatan olahraga. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Batra dan Toga A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap



kegiatan Batra dan Toga. B. Kegiatan Pokok



:



1. Melaksanakan Pendataan dan membina para pengobat tradisional yang ada di wilayah kerja Puskesmas. 2. Melaksanakn penyuluhan kesehatan masyarakat dan melibatkan para pengobat tradisional. 3. Melaksanakan sosialisasi obat tradisional dan manfaatnya kepada masyarakatserta lintas sektor terkait. 4. Bekerjasama dengan pengobat tradisional unutk merujuk pasiennnya ke Puskesmas. 5. Membina tanaman obat keluarga (TOGA) yang ada di masyarakat. 6. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan pembinaan Batra kepada Kepala Puskesmas. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun perencanaan tahunan program Batra. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Posyandu A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan Posyandu.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Menyusunjadwal Posyandu. 2. Menyusun petugas Puskesmas untuk pelayanan posyandu dan unsur pembina posyandu, Juru Imunisasi dan KB. 3. Melakukan pembinaan kader Posyandu. 4. Koordinasi lintas sektor 5. Bertanggung jawab untuk persiapan dan pembinaan posyandu. 6. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis. 7. Perencanaan, pencatatan, dan pelaporan kegiatan imunisasi. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Posbindu/PTM A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Puskesmas.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Mengkoordinir kegiatan pembinaan penyakit tidak menular di Posbindu PTM. 2. Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan tahunan pembinaan Posbindu PTM. 3. Melakukan koordinasi lintas program dalam pelaksanaan pembinaan penyuluhan kesrhatn di Posbindu PTM, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit berbasis PTM. 4. Merencanakan kebutuhan obat-obatan, regensia, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan Posbindu PTM. 5. Mengkoordinir laporan-laporan kegiatan dari Posbindu PTM untuk di upload ke website resim kemenkes RI serta dilaporkan kepada petugas Pcare / Sikda Generik



Puskesmas. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun laporsn tahunan dan peningkatan mutu assurance.



Keluarga Berencana (KB) A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap pelayanan kegiatan KB.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Membina unit Keluarga Berencana dalam pelsanaan Quality Assurance. 2. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan non medis KB. 3. Melaksanakan pelayanan KB di dalam maupun di luar gedung puskesmas. 4. Melaksanakanperencanaan, pencatatan dan pelaporan kunjungan Akseptor Keluarga Berencana. 5. Bertanggung jawab atas kebersihan ruangan KB. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun laporsn tahunan dan peningkatan mutu assurance.



Deteksi Dini Tumbuh Kembang A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayananan DDTK



B. Kegiatan Pokok



:



1. Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayananan DDTK 2. Melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan bagi usia 0-6 tahun 3. Menentukan pemeriksaan dan tindakan penunjang. 4. Melaksanakan rujukan. 5. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis. 6. Perencanaan, pencatatan dan pelaporan kegiatan pelayanan DDTK. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Pelayanan Gawat Darurat A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap pelayanan gawat darurat.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Melaksanakan dan merencanakan kegiatan pelayanan gawat darurat. 2. Mempersiapkan semua kebutuhan, jadwal jaga pelayanan gawat darurat dan pelaksanaan P3K 3. Melaksanakan sterilisasi alat dan bahan medis. 4. Melaksanakan pemeriksaan EKG. 5. Melaksanakan rujukan. 6. Bertanggung jawab terhadap Ambulance. 7. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis. 8. Perencanaan, pencatatan dan pelaporan. 9. Membantu Kepala Puskesmas



dalam meningkatkan Quality Assurance.



Penanggung Jawab Jejaring Puskesmas A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap



B. Kegiatan Pokok`



:



jejaring Puskesmas 1. Melakukan perencanaan kegiatan pelayanan Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Bidan Desa, dan Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan. 2. Mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan lingkungan jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. 3. Mengkomunikasikan tujuan dan tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor tertentu. 4. Memberi arahan dan dukungan bagi pelaksana pelayanan dalam



melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain pembinaan, pendampingan, pertemuan maupun konsultasi dalam pelaksanaan program. 5. Melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan lingkup jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. 6. Melakukan analisis/evaluasi terhadap capaian indikator/target kegiatan yang telah ditetapkan. 7. Melaksanakan tindak lanjut indentifikasi masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai upaya perbaikan. 8. Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksana kegiatan lingkup jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan.



Puskesmas Pembantu A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Merencanakan kegiatan pelayanan Puskesmas Pembantu. 2. Melaksanakan pelayanan kesehatan ditingkat desa/kampung meliputi kegiatan pelayanan KIA, KB, Perbaikan Gizi, Imunisasi, dan pengobatan sederhana. 3. Melaksanakan penyuluhan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam wilayah



kerja tertentu yang ditetapkan UPTD Puskesmas. 4. Membina dan berkoordinasi lintas program dan lintas sektor yang ada di wilayah kerja Puskesmas pembantu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 5. Menggerakkkan, mengembangkan dan membina masyarakat di wilayah kerja agar berperilaku Hidup bersih dan Sehat. 6. Melaksanakan pengelolan keuangan, inventaris peralatan medis, non medis dan obat-obatan. 7. Melakukan pencatatan dan pelporan kegiatan. 8. Membuat rencana kerja tahunan. 9. Melakukan pemantauan Kejadian Luar Biasa (KLB). 10. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



Puskesmas Keliling A. Tugas Pokok



: Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan Puskesmas Keliling.



B. Kegiatan Pokok



:



1. Menyusun rencana kegiatan Puskesmas keliling berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.Melaksanakn kegiatan Puskesmas Keliling.



2. Melaksanakan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. 3. Mengevaluasi hasil kegiatan Puskesmas Keliling. 4. Membuat catatan dan laporan kegiatan sebagai bahan pertanggng jawaban kepada Kepala Puskesmas. 5. Melaksanakn tugas lain yang diberikan atasan. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PADUAN RAJAWALI KECAMATAN MERAKSA AJI Alamat : Jalan Abdoel Moloek No. 01 Kamp. Paduan Rajawali Kec. Meraksa Aji 34595



EVALUASI PELAKSANAAN URAIAN TUGAS No



1.



Jabatan Kepala Puskesmas



Dilaksanak an Tida Ya k



Uraian Tugas Uraian Tugas: 1. Mengkoordinir



penyusunan



perencanaan



tingkat



Puskesmas



√ √



2. Memimpin



,



mengawasi,



mengkoordinasikan pelaksanaan kesehatan kepada



secara



pelayanan paripurna



masyarakat



dalam



wilayah kerja. 3. Merumuskan



kebijakan







Evaluasi Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



Rencana Tindak Lanjut -



Tindak Lanjut -



operasional



dalam



bidang



pelayanan



kesehatan



dalam



Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).







4. Membagi tugas







dan



kepada



dengan



memberikan staf



sesuai



kompetensi



dan



kebutuhan organisasi. 5. Memimpin urusan tata usaha, unit-unit



pelayanan,



Puskesmas



Pembantu,







Polindes, dan Poskesdes dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan



masyarakat



pelaksanaan



tugas



agar



berjalan



sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. 6. Melaksanakan manajemen



Fungsi (perencanaan,



pengorganisasian, pelaksanaan,



pengawasan)



dalam urusan ke tata usahaan, program,



UKP,



UKM







diPuskesmas.







7. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan teknis kepada semua



staf



dalam







pelaksanaan tugas. 8. Melaksanakan konsolidasi dan desiminasi informasi kepada







semua staf di Puskesmas. 9. Menerima



laporan



sebagai



bahan evaluasi program atau √



kegiatan dari semua staf. 10.Mengevaluasi



pelaksanaan



kegiatan



Puskesmas



berdasarkan realisasi program kerja sebagai bahan menyusun



dalam



program



kerja







berikutnya. 11.Mendorong



terciptanya



lingkungan dengan



yang



budaya



kondusif



kerja







yang



mendukung. 12.Membina koordinasi



dan dari



menjaga semua



staf







ruangan



dan



program



di



Puskesmas dan jaringannya. 13.Menilai Prestasi kerja setiap staf



sebagai







bahan



pertimbangan



dalam



peningkatan karier.







14.Melaksanakan koordinasi dan menjalin



kerjasama



lintas



sektor. 15.Melaporkan



dan



mempertanggung pelaksanaan Puskesmas



jawabkan



kegiatan kepada



di



Kepala



Dinas Kabupaten.







16.Membuat Profil Puskesmas.







17.Tugas Integrasi : 18.Menghadiri pertemuan



√ √ √



undangan di



Desa



dan



Kecamatan. 19.Monitoring UKBM. 20.Anjangsana di Wilayah Kerja Puskesmas. 21.Melaksanakan tugas lain yang







diberikan oleh Kepala dinas Kesehatan



sesuai



dengan



bidang tugasnya. 2.



Kasubag Tata Usaha



Uraian Tugas : 1. Melaksanakan



pengelolaan







urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan



surat



menyurat,



humas



dan



urusan-urusan



umum,



perencanaan



serta



pelaporan. 2. Menyusun rencana kegiatan sub bagian







tata usaha berdasarkan



langkah-langkah



operasional



Puskesmas dan kegiatan tahun







sebelumnya serta data yang ada sebagai



pedoman



dalam



pelaksanaan tugas. 3. Membagi petunjuk



tugas



dan



kepada



memberi bawahan



dengan memberi arahan sesuai dengan bidang agar



permasalahan tugas



tercapai



dan



masing-masing effisiensi



dan







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



efektifitas pelaksanaan tugas. 4. Melaksanakan rencana



penyusunan



program



kegiatan



Puskesmas berdasarkan masukan







data dari masing-masing seksi pemegang tersedia



program



program



agara



kerja



yang



partisifatif. 5. Mengontrol



dan



merekapitulasi



kehadiran pegawai sesuai daftar







absensi agar tersedia data bagi pembinaan disiplin pegawai agar tercipta



situasi



kerja



yang



kondusif. 6. Memberi layanan humas pada pihak lainnya secara transparan dan



akurat



sesuai



petunjuk







atasan sesuai dengan Renja dan Restra



Puskesmas



terlaksananya



agar program



kesehatan di daerah. 7. Memberikan administrasi umum.



layananan







8. Merencanakan dan mengusulkan kebutuhan diklat pegawai baik struktural,



teknis,



maupun







fungsional sesuai dengan latar pendidikan teknis pegawai untuk meningkatkan



kualitas



SDM



kesehatan. 9. Melaksanakan



kegiatan







pengelolaan naskah dinas yang masuk



dan



menyusun



keluar



dan



serta



mengoreksi



konsep



naskah



dinas



lainnya



sesuai



prosedur



yang



berlaku







agar terarah dan terkendali. 10.Mengelola maupun



arsip statis



baik



inaktif



sesuai



pola







kearsipan agar mudah dan cepat ditemukan apabila diperlukan. 11.Melaksanakan



urusan



rumah



tangga meliputi menata ruangan, lingkungan kantor



agar



dan



kebersihan



terasa



nyaman



dalam melaksanakan tugas.







12.Merencanakan dan mengontrol pelaksanaan tugas pengamanan sarana dan prasarana kantor baik baik pada jam dinas maupun di luar



jam dinas



keamanan



agar



terjamin



kantor



dan



lingkungan. 13.Membuat



√ laporan



bulanan,



triwulan, dan tahunan serta hasil pelaksanaan lainnya



tugas



kedinasan



berdasarkan



kegiatan



yang telah dilakukan dan sumber data



yang



dipergunakan



ada



untuk



sebagai



bahan



masukan atasan. 14.Melaksanakan tugas kedinasan lainnya



yang



diberikan



oleh



Kepala Puskesmas baik secara lisan tugas



maupun dan



tertulis



sesuai



fungsinya



untuk



kelancaran pelaksanaan tugas. 15.Membantu



Kepala



Puskesmas



dalam Quality assurance.







3.



Bendahara Gaji Pegawai



1. Melaksanakan pembayaran gaji pegawai



Puskesmas



setiap



bulannya 2. Melaksanakan penerimaan



pengambilan, gaji











Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



pegawai



Puskesmas dari Bank Lampung dengan penuh tanggung jawab.







3. Melaksanakan pembayaran Pajak Penghasilan gaji ke Kantor Pos, serta dilaporkan ke Kantor Pajak







Online. 4. Melaporkan semua jenis kegiatan terkait pembayaran gaji pegawai kepada Kepala Puskesmas. 5. Membantu



Kepala







Puskesmas



dalam Quality assurance. 4.



Bendahara JKN



1. Membayar pengeluaran Operasional



Semua



jenis



kegiatan



Bantuan



Kegiatan(BOK)



dengan tertib dan rapi, termasuk







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



memungut



pajak



pengeluaran



untuk dibayar ke kantor pajak. 2. Melaksanakan



kegiatan



BOK



sesuai dengan perencanaan asli







lokakarya mini Puskesmas. 3. Mengelola dengan



dana



BOK



petunjuk



sesuai



teknis



BOK







secara bertanggung jawab dan transparan. 4. Menerima dana



dan



membukukan



Bantuan







Operasional



Kesehatan(BOK) ke dalam buku kas umum penerimaan. 5. Membuat



laporan



penerimaan, setoran Puskesmas



keuangan



pengembalian



dan



pengeluaran



serta



SPJ



dan



pendukung lainnya. 6. Membantu dalam







Kepala membuat



Puskesmas







laporan



keuangan Puskesmas. 7. Membuat SPJ kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan dengan







baik dan sesuai format yang telah ditentukan dengan penuh







tanggung jawab. 8. Melaporkan realisasi dana BOK kepada tim pengelola BOK Dinas Kesehatan



Kabupaten







Tulang



Bawang. 9. Membantu 5.



Bendahara BOK



Kepala



Puskesmas



dalam Quality assurance. 1. Membayar Semua jenis







pengeluaran kegiatan Bantuan Operasional Kegiatan(BOK) dengan tertib dan rapi, termasuk memungut pajak pengeluaran untuk dibayar ke kantor pajak. 2. Melaksanakan kegiatan BOK







sesuai dengan perencanaan asli lokakarya mini Puskesmas. 3. Mengelola dana BOK sesuai







dengan petunjuk teknis BOK secara bertanggung jawab dan transparan. 4. Menerima dan membukukan dana Bantuan Operasional







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



Kesehatan(BOK) ke dalam buku kas 5. umum penerimaan. 6. Membuat laporan keuangan penerimaan, pengembalian



√ √



setoran dan pengeluaran Puskesmas serta SPJ dan pendukung lainnya. 7. Membantu Kepala Puskesmas







dalam membuat laporan keuangan Puskesmas.







8. Membuat SPJ kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan dengan baik dan sesuai format yang telah ditentukan dengan penuh







tanggung jawab. 9. Melaporkan realisasi dana BOK kepada tim pengelola BOK Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang







Bawang. 10.Membantu Kepala Puskesmas dalam Quality assurance. 6.



Bendahara



1. Membayar Semua jenis







Uraian



Penerimaan



pengeluaran ( gaji TKS, biaya



tugas telah terlaksana dengan baik.



operasional dan lain-lain pengeluaran) dengan melampirkan SPJ/Kwitansi/nota pembayaran yang sah.







2. Menerima dana retribusi pelayanan kesehatan dari apotek/kamar obat serta retribusi pelayanan kesehatan lainnya yang ada di Puskesmas.







3. Mencatat dan membukukan dana retribusi yang diterima ke dalam buku kas penerimaan retribusi setiap hari dengan baik.







4. Mengarsipkan semua jenis penerimaan dan pengeluaran kas.







5. Melaporkan buku kas rutin penerimaan dan pengeluaran kepada Kepala Puskesmas setiap akhir bulan. 6. Bertanggung jawab menyimpan semua jenis penerimaan rutin







yang yang diterima dengan baik dan dengan penuh tanggung jawab.



7.



Bendahara Jampersal



1. Membayar semua jenis







pengeluaran kegiatan jaminan persalinan dengan tertib dan rapi, termasuk memungut pajak pengeluaran untuk dibayar ke kantor pajak. 2. Menerima dan membukukan







dana jaminan persalinan ke dalam buku kas umum penerimaan.







3. Membuat laporan keuangan penerimaan, pengembalian setoran dan pengeluaran.







4. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan keuangan Puskesmas. 5. Membuat SPJ kegiatan jaminan persalinan dengan baik dan sesuai format yang telah ditentukan dengan penuh







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



tanggung jawab. 6. Membantu Kepala Puskesmas dalam Quality assurance.



8.



Bendahara Inventaris barang



1. Menerima dan mencatat barang-







barang/alat medis dan non medis yang diterima puskesmas baik yang bersumber dari BMN, BMD







maupun pengadaan langsung. 2. Melaksanakan pencatatan keluar masuknya barang pada buku







invntaris barang/ alat medis dan non medis. 3. Membuat laporan barang/alat







medis dan non medis ke Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan setiap bulan. 4. Memonitor penggunaan







barang/alat dan melaporkan kondisi/keadaan alat tersebut. 5. Mengajukan kalibrasi alat kesehatan secara berkala ke Dinas kesehatan untuk diajukan ke petugas pengkalibrasi Alkes







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



Propinsi.







6. Membuat kartu inventaris ruangan dan memasangnya disetiap ruangan. 7. Membuat kartu registrasi barang







dan Alkes serta stempel pada masing-masing barang







inventaris. 8. Membuat RKBU(Rencana Kebutuhan Buku Unit). 9. Membantu Kepala puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance.



9.



PJ Upaya Kesehatan Masyarakat Essensial



1. Bertanggung jawab terhadap







pelayanan UKM di Puskesmas. 2. Mempromosikan kebijakan dan sasaran di seluruh unit







pelayanan untuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan karyawan. 3. Mempromosikan pelaksanaan pelayanan rawat ja;lan Puskesmas melalui media







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



elektronika maupun cetak. 4. Menggali potensi dibidang







kesehatan melalui kelompok masyarakat. 5. Melakukan perencanaan kegiatan







pelayanan promosi kesehatan dan UKS, kesehatan lingkungan, KIA-KB yang bersifat UKM, gizi yang bersifat UKM, pencegahan dan pengendalian penyakit serta keperawatan dan kesehatan masyarakat. 6. Mengkoordinasikan seluruh







pelaksanaan kegiatan lingkup UKM esensial dan keperawatan kesehatan masyarakat sebagaimana dimaksud pada poin ke 5 diatas kepada lintas program dan lintas sektor terkait. 7. Mengkomunikasikan tujuan dan







tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor







tertentu. 8. Memberi arahan dan dukungan bagi pelaksana pelayanan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain pembinaan, pendampingan, pertemuan maupun konsultasi dalam pelaksanaan program.







9. Melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan lingkup UKM esensial dan keperawatan







kesehatan masyarakat. 10.Melakukan analisis/evaluasi terhadap capaian indikator/target kegiatan yang telah ditetapkan.







11.Melaksanakan tindak lanjut indentifikasi masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai upaya perbaikan.



10 KIA .



1. Menyusun, menetapkan sasaran mutu dan merencanakan sasaran mutu.







Uraian tugas telah terlaksana



-



-



2. Menyusun prosedur kerja dan







instruksi kerja. 3. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja. 4. Bertanggung mutu



jawab



pelayanan



Persalinan. 5. Bertanggung



terhadap



KIA/KB



jawab



√ √



dan



terhadap







pelaksanaan administrasi KIA/KB dan persalinan. 6. Bertanggung



jawab



kebersihan,



atas



kerapihan,







kenyamanan ruang KIA/KB dan persalinan. 7. Bertanggung



jawab



terhadap







kebersihan dan kesterilan alat KIA/KB dan persilanan. 8. Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai







tujuan program KIA. 9. Pembinaan dukun bayi. 10.Melaksanakan Audit maternal dan perinatal (AMP). 11.Melakukan PWS KIA 12.Mengkoordinasi dengan unit lain untuk



kelancaran



pelayanan



√ √



dengan baik.



rawat jalan. 13.Mengusulkan



sarana



prasaran



terkait



pelayanan



klinik



persalinan. 14.Melaksanakan internal



dan



kebutuhan KIA/KB



sistem



maupun



eksternal. 15. Merencanakan,



√ √



dan



rujukan







rujukan



melaksanakan,



mengevaluasi



melaporkan



dan



kegiatan



serta







klinik



KIA/KB dan persalinan ke Kepala







Puskesmas melalui penanggung jawab UKP dan UKM.



11 Promkes .



1. Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan, kesehatan







penyuluhan dan



peningkatan



peran serta masyarakat. 2. Membantu



Kepala



Puskesmas



menyusun perencanaan tahunan Puskesmas.







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



3. Melakukan



pembinaan



dan



pendataan upaya-upaya dalam peningkatan PHBS baik indivindu,







institusi rumah tangga, institusi sekolah,



institusi



institusi



kesehatan,



tempat-tempat



umum



dan perkantoran. 4. Melakukan



pencatatan



dan



pelaporan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat dan peran serta masyarakat. 5. Membina



BATRA



upaya



√ dan



upaya-



pengembang



obat



tradisional. 6. Membina



Saka



Bhakti



husada



bagi anak sekolah.







7. Membina Posyandu. 8. Membantu dalam 12



Gizi



Kepala



Puskesmas



meningkatkan



Assurance. 1. Melaksanakan perbaikan



gizi



Quality kegiatan



di







wilayah



kerjanya. 2. Merencanakan kegiatan gizi yang







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



dilaksanakan bersama



di



Puskesmas



pimpinan



dan



staf



Puskesmas lain. 3. Melaksanakan kegiatan pelatihan



√ √



gizi. 4. Melaksanakan



kegiatan



dalam



rangka



status



gizi



memperbaiki keluarga



masyarakat, kegiatan



gizi dan



mengkoordinir penimbangan



dan



penyuluhan gizi di posyandu. 5. Melaksanakan



√ √



koordinasi



kegiatan gizi.







6. Melaksanakan pemantauan dan penilaian status gizi. 7. Melaksanakan bimbingan teknis







dan pembinaan kader. 8. Melaksanakan



pendataan



sasaran dan distribusi vitamin A, kapsul yodium dan tablet Fe. 9. Melaksanakan



pemantauan √



garam beryodium. 10.Mendeteksi







dan



melaporkan







adanya balita KEP. 11.Mengkoordinir



pelaksaan



PMT



dan PMT pemulihan balita KEP.







12.Melaksanakan konseling gizi di klinik gizi maupun di Posyandu. 13.Membina gizi institusi. 14.Melakukan



kerjasama



lintas



sektor dan lintas program. 15.Melaksanakan



pencatatan



dan



√ √







pelaporan kegiatan program gizi. 16.Membantu dalam



Kepala



Puskesmas



peningkatan







quality



assurance.



13 .



Sanitarian/Kesl ing



1. Merubah, mengendalikan atau menghilangkan fisik



dan



memberi terhadap



semua



unsur



lingkungan



yang



pengaruh







buruk



kesehatan



masyarakat. 2. Penyuluhan kepada masyarakat







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



tentang penggunaan air bersih, jamban



keluarga,



lingkungan



kebersihan



serta



penanaman



pekarangan. 3. Membantu



masyarakat







dalam



pembuatan



sumur,



perlindungan



mata



penampungan



air



sebagainya



air,



hujan



serta



dan



melatih







pembuatan leher angsa untuk jamban keluarga. 4. Pengawasan



hygiene



sanitasi



perusahaan,



hygiene



sanitasi



tempat



pengelolaan



makanan/minuman, sanitasi



sekolah



hygiene dan



kantin



sekolah, dan hygiene sanitasi tempat-tempat



umum







dan



pemberantas vektor. 5. Membina penyehatan



kader lingkungan



dalam







dan



penyediaan sarana air bersih. 6. Melaksanakan bimbingan teknis







kepada



kader



kesehatan



lingkungan. 7. Melaksanakan



klinik



sanitasi







dan kunjungan lapangan tindak lanjut klinik sanitasi. 8. Membantu dalam



Kepala



puskesmas



penyusunan







rencana



tahunan Puskesmas. 9. Membuat laporan tahunan dan bulanan



kegiatan



penyehatan







lingkungan dan penyediaan air bersih. 10.Melaksanakan jentik



nyamuk



penyelidikan



pemeriksaan berkala



dan







epidemiologi



bersama petugas P2. 11.Membantu dalam



kepal



puskesmas



peningkatan



Quality



assurance. 14 .



P2M



1. Bertanggung jawab terhadap







pelayanan P2M. 2. Membuat perencanaan kegiatan P2M bersama petugas lintas







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



program dan lintas sektor lainnya. 3. Melaksanakan PE (bisa terjadi KLB) bersama lintas program







terkait. 4. Melaksanakan pengobatna dan







evaluasi program P2M. 5. Membantu Kepala Puskesmas merencanakan kebutuhan obat







malaria dan sarana prasarana dalam kegiatan P2M. 6. Melaksanakan pencatatan ndan pelaporan kegiatan P2M,







laporan PE dan laporan KLB (bisa terjadi KLB/Wabah. 15 .



PJ Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembanga n



1. Bertanggung jawab terhadap







pelayanan UKM di Puskesmas. 2. Mempromosikan kebijakan dan







sasaran di seluruh unit 3. tpelayanan untuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan karyawan. 4. Mempromosikan pelaksanaan







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



pelayanan rawat jalan Puskesmas melalui media







elektronika maupun cetak. 5. Menggali potensi dibidang kesehatan melalui kelompok







masyaraklat. 6. Melakukan perencanaan







kegiatan pelayanan UKS, UKK, kesehatan remaja, kesehatan olahraga, batra dan toga, posyandu, posbindu/PTM, KB, DDTK, MTBS, pencegahan dan pengendalian penyakit serta keperawatan dan kesehatan masyarakat. 7. Mengkoordinasikan seluruh







pelaksanaan kegiatan lingkup UKM penegembang dan keperawatan kesehatan masyarakat sebagaimana dimaksud pada poin ke 5 diatas kepada lintas program dan lintas sektor terkait.







8. Mengkomunikasikan tujuan dan tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor







tertentu. 9. Memberi arahan dan dukungan bagi pelaksana pelayanan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain pembinaan, pendampingan,







pertemuan maupun konsultasi dalam pelaksanaan program. 10.Melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan lingkup







UKM pengembang dan keperawatan kesehatan masyarakat. 11.Melakukan analisis/evaluasi terhadap capaian indikator/target kegiatan yang telah ditetapkan. 12.Melaksanakan tindak lanjut indentifikasi masalah dan







hambatan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai upaya. 16 .



UKS



1. perbaikan Bertanggung jawab







terhadap kegiatan Usaha Kesehatan sekolah (UKS).







2. Inventarisasi jumlah sekolah, jumlah murid, dan saran UKS. 3. Membuat perencanaan kegiatan







UKS di Sekolah melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan. 4. Melaksanakan kegiatan UKS.



√ √



5. Melaksanakan kegiatan PHBS di sekolah, pembinaan kantin sekolah dan lingkungan sehat bersama petugas lintas program.







6. Melaksanakan kegiatan penjaringan kesehatan murid, pemeriksaan guru dan murid serta melaksanakan pengiriman pasien yang kurang sehat ke unit pelayanan kesehatan







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



(Puskesmas). 7. Melaksanakan kegiatan pembinaan UKS kepada dokter







kecil dan guru UKS. 8. Membantu pelaksanaan kegiatan imunisasi anak sekolah (BIAS) bersama petugas



√ √



lainnya. 9. Membuat pencatatan dan pelaporan UKS 10.Membantu Kepala Puskesmas dalam peningkatan Quality Assurance. 17 .



UKK



1. Bertanggung jawab terhadap







kegiatan UKK. 2. Melaksanakan pendataan







terhadap kelompok kerja yang ada di wilayah kerja Puskesmas. 3. Melaksanakan



penyuluhan



dan



pembinaan terhadap para pekerja. 4. Membina



kelompok



kerja







(K3)



dengan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja.







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



5. Melaksanakan



pemeriksaan,



pengobatan terhadap para pekerja di POS UKK.







6. Membina kerjaasama lintas sektor terkait



dalam



pelaksanaan



pengembangan K3. 7. Melakukan pelaporan







pencatatan kegiatan



K3



dan kepada







Kepala Puskesmas setiap bulan. 8. Membantu dalam



Kepala



menyusun



Puskesmas perencanaan







tahunan program K3.



9. Membantu dalam



Kepala



Puskesmas



meningkatkan



Quality



Assurance. √ 18 .



Kes. Remaja



1. Bertanggung jawab terhadap







kegiatan remaja. 2. Melaksanakan konseling terhadap remaja dan calon pengantin yang datang ke Puskesmas serta memberikan suntikan TT dan surat Keterangan TT Caten.







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



3. Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Calon Pengantin.



√ √



4. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan konseling dan caten setiap hari.







5. Melaksanakan penyuluhan ke Sekolah (SMP,SMA) tentang HIV/IMS, NAPSA dan kesehatan







reproduksi. 6. Pendataan terhadap kekerasan anak dan perempuan (KTA/KTP)>







7. Pendatan terhadap sasaran remaja usia (10-18 tahun)







8. Membantu Kepala Puskesmas menyusun rencana tahunan konseling dan PKPR Puskesmas.



9. Membantu Kepala Puskesmas







dalam meningkatkan Quality 19 .



Kes. Usila



Assurance. 1. Bertanggung jawab terhadap







kegiatan Lansia. 2. Pelaksanaan posyandu usila







3. Pendataan Usila. 4. Kegiatan promotif dengan







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



penyuluhan gizi kesehatan







dimasa tua, kegiatan preventif dengan pemeriksaan berkala dan kegiatan kuratif dengan pengobatan kesehatan dasar dan rujukan. 5. Kegiatan pemulihan untuk







mengembalikan fungsi organ yang telah menurun. 6. Membuat perencanaan kegiatan







kesehatan Usila. 7. Melaksanakan pencatatan kegiatan kesehatan Usila.







8. Melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan bagi usia







>45 tahun 9. Mengkoordinir kegiatan







kesehatan lansia dan kegiatan pelayanan kesehatan lainnya. 10.Membina pelaksanaan kegiatan posyandu lansia. 11.Melakukan screning dan konseling lansia bersama-sama



√ √



petugas lintas program. 12.Membuat laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan lansia







kepada Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan setiap bulan. 20 .



Kes. Olahraga



1. Bertanggung jawab terhadap







kegiatan kesehatan olah raga. 2. Melaksanakan upaya kesehatan







olahraga kepada masyarakat khususnya peserta olahraga/atlet. 3. Membina kebugarab,







pemeriksaan kesehatan terhadap peserta olahraga/atlet. 4. Melaksanakn upaya kesehatan







olahraga/membina kebugaran dan pemeriksaan kesehatan olahraga terhadap anak sekolah. 5. Melaksanakan pencatatan kegiatan program olahraga, serta melaporkannya kepada Kepala Puskesmas setiap bulan. 6. Menjalin kerjasama lintas sektor







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



dalam pengembangan program kesehatan olahraga.



√ √



7. Membantu Kepala Puskesmas dalam penyusunan perencanaan tahunan program kesehatan olahraga.







8. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance. 21 .



Batra dan Toga



1. Bertanggung jawab terhadap







kegiatan Batra dan Toga. 2. Melaksanakan Pendataan dan







membina para pengobat tradisional yang ada di wilayah kerja Puskesmas. 3. Melaksanakn penyuluhan







kesehatan masyarakat dan melibatkan para pengobat tradisional. 4.



Melaksanakan sosialisasi obat







tradisional dan manfaatnya kepada masyarakatserta lintas sektor terkait. 5. Bekerjasama dengan pengobat







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



tradisional unutk merujuk pasiennnya ke Puskesmas.



6. Membina tanaman obat keluarga (TOGA) yang ada di







masyarakat. 7. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan pembinaan



√ √



Batra kepada Kepala Puskesmas. 8. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun perencanaan







tahunan program Batra. 9. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance. 22 .



Posyandu



1. Bertanggung jawab terhadap







kegiatan pelayanan Posyandu. 2. Menyusunjadwal Posyandu.







3. Menyusun petugas Puskesmas untuk pelayanan posyandu dan







unsur pembina posyandu, Juru Imunisasi dan KB. 4. Melakukan pembinaan kader







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



Posyandu. 5. Koordinasi lintas sektor 6. Bertanggung jawab untuk



√ √



persiapan dan pembinaan posyandu.







7. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan







non medis. 8. Perencanaan, pencatatan, dan pelaporan kegiatan imunisasi.







9. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance. 23 .



Posbindu/PTM



1. Bertanggung jawab terhadap







kegiatan pelayanan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Puskesmas. 2. Mengkoordinir kegiatan pembinaan







penyakit tidak menular di Posbindu PTM.



3. Membantu Kepala Puskesmas menyusun perencanaan tahunan



pembinaan Posbindu PTM.







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



4. Melakukan koordinasi lintas







program dalam pelaksanaan pembinaan penyuluhan kesehatan di Posbindu PTM, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit berbasis







PTM. 5. Merencanakan kebutuhan obatobatan, regensia, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan







Posbindu PTM. 6. Mengkoordinir laporan-laporan kegiatan dari Posbindu PTM untuk di upload ke website resim kemenkes RI serta dilaporkan







kepada petugas P-care / Sikda Generik Puskesmas. 7. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun laporsn tahunan dan peningkatan mutu assurance.



24 .



KB



1. Bertanggung jawab terhadap







pelayanan kegiatan KB. 2. Membina unit Keluarga Berencana dalam pelsanaan







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



Quality Assurance.







3. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan non medis KB. 4. Melaksanakan pelayanan KB di







dalam maupun di luar gedung puskesmas.







5. Melaksanakanperencanaan, pencatatan dan pelaporan kunjungan Akseptor Keluarga







Berencana. 6. Bertanggung jawab atas 25 .



DDTK



kebersihan ruangan KB. 1. Bertanggung jawab terhadap







kegiatan pelayananan DDTK 2. Melaksanakan pelayanan







kesehatan perorangan bagi usia 0-6 tahun 3. Menentukan pemeriksaan dan







tindakan penunjang. 4. Melaksanakan rujukan. 5. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis.



√ √



Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



6. Perencanaan, pencatatan dan







pelaporan kegiatan pelayanan DDTK.







7. Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance. 26 .



MTBS



1. Bertanggung jawab akan mutu pelayanan MTBS 2. Menyusun, menetapkan sasaran mutu dan merencanakan MTBS. 3. Bertanggung jawab atas kebersihan



keutuhan



dan















kerapihan alat-alat sebelum dan sesudah pelayanan MTBS. 4. Bertanggung jawab akan mutu pelayanan MTBS. 5. Memberikan pelayanan sesuai



dengan



prosedur



MTBS dan



menjaga peningkatan perbaikan pelayanan. 6. Koordinasi dengan untuk



kelancaran



unit











lain



pelayanan



MTBS.







7. Melaksanakan administrasi umum MTBS.







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



8. Melaksanakan



sitem



rujukan



internal maupun rujukan eksternal. 9. Mengusulkan saran dan prasarana terkait kebutuhan pelayanan MTBS. 10. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan



serta



MTBS



Puskesmas







melaporkan



ke



melalui







koordinator penanggung







jawab UKP.



27



PJ Upaya Kesehatan Perorangan



1. Bertanggung kegiatan



jawab



terhadap



pelayanan



Puskesmas. 2. Bertanggung peningkatan



jawab



UKP



di



terhadap



sumber











daya



manusia pelaksana rawat jalan. 3. Melaksanakan kegiatan pelayanan,



pemeriksaan



dan







pengobatan pasien Puskesmas. 4. Penanggung jawab ugd 24 jam dan



melaksanakan



pelayanan



ke



kegiatan







gawat



daruratan/P3k bersama petugas medis dan para medis. 5. Membantu membina petugas dalam



meningkatkan



pelayanan Puskesmas.



mutu







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



6. Bersama



dengan



koordinator



rawat jalan menyusun prosedurprosedur kegiatan yang terkait







pelayanan rawat jalan. 7. Bersama dengan koordinator rawat



jalan



mengidentifikasi



dan



mengelola



program-







program mutu pelayanan rawat jalan. 8. Memastikan pelayanan di rawat jalan dengan



dilaksanakan prosedur



sesuai pelayanan



yang di tentukan. 9. Melaporkan kepada Puskesmas



tentang



Kepala hasil



pelayanan di rawat jalan. 10.Mensupervisi dan membina petugas Pustu dan Posyandu. 28



Laboratorium







1. Melaksanakan kegiatan







√ √



pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur . 2. Membuat perencanaan kebutuhan sarana prasarana,







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



regensia, dan bahan habis pakai lainnya yang dibutuhkan selama 1 tahun.







3. Membuat perencanaan pembangunan pelayanan laboratorium. 4. Melaksanakan pencatatan







dan pelaporan kegiatan laboratorium.







5. Bertanggung jawab terhadap kebersihan ruangan laboratorium, kebersihan peralatan dan keamanan peralatan laboratorium.







6. Membantu Kepala Puskesmas dalam peningkatan Quality







assurance. 7. Bekerjasama dengan petugas lintas program terkait dalam pelaksanaan pelayanan laboratorium.







8. Melaksanakan pemeriksaan specimen penderita dan ibu hamil untuk pemeriksaan







darah, urine rutin dan pemeriksaan sediaan dahak. 9. Menerima rujukan dari Poli,Posyandu, Pustu dan dari







swasta lainnya 10.



Memb







antu dokter melaksanakan fungsi managemen. 11. Membantu Referal specimen. 29



Pelayanan Obat



1. Bertanggung



jawab



terhadap







pelayanan obat di Puskesmas. 2. Mengelola



obat-obatan



yang







ada di Puskesmas. 3. Penyiapan



Rencana



kerja



Kefarmasian. 4. Mempersiapkan



pengadaan



obat di Puskesmas. 5. Mengatur penyimpanan obat di



√ √ √



Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



Puskesmas. 6. Mengatur



administrasi



di



Puskesmas.



√ √



7. Meracik dan membungkus obat dalam



kemasan



diberikan



yang



kepada



sesuai



penderita



sesuai perintah dokter. 8. Mengatur



distribusi



obat



sederhana untuk PPPK. 9. Menyediakan



obat











dan



memonitor obat-obatan untuk Puskesmas



Pembantu,



Poskesdes, dan Posyandu. 10.Mengatur distribusi obat untuk



√ √



KIA/KB. 11.Bertanggung



jawab



atas



kegiatan pelayanan di Apotek. 12.Mencatat



penerimaan







dan



pengeluaran obat-obatan dari gudang register



farmasi



ke



dalam



pencatatan



obat-



obatan. 13.Bertanggung



jawab



atas







keamanan



sarana



prasarana



dan



obat-obatan







di



Apotek.







14.Bertanggung jawab atas uang retribusi setiap hari. 15.Membantu



Kepala



Puskesmas



dalam membuat perencanaan kebutuhan obat Puskesmas. 16.Membina



unit



apotek



dalam



pelaksanaan quality Assurance. 17.Entri Data Sikda generik. 18.Membuat



laporan







√ √ √



pemakaian



obat rasional.







19.Menyiapkan obat dan membuat artikel



dalam



perencanaan



rangka pembekalan



farmasi. 20.Menerima pembekalan



dan



memeriksa



farmasi



dalam



rangka penerimaan pembekalan farmasi. 21.Memberikan penjelasan kepada pasien tentang pemakaian obat.







30



Pelayanan Pemeriksaan Umum



1. Bertanggung kegiatan



jawab



terhadap



pelayanan



di



Umum. 2. Melaksanakan perorangan



Poli



kegiatan



pelayanan











kesehatan usia



6-45 tahun,



pemeriksaan dan pengobatan pasien Puskesmas. 3. Melaksanakan KIR kesehatan. 4. Penanggung jawab ugd 24 jam dan



melaksanakan



pelayanan



√ √



kegiatan



ke



gawat



daruratan/P3k bersama petugas medis dan para medis. 5. Membantu membina petugas dalam



meningkatkan



mutu







pelayanan Puskesmas. 6. Bersama dengan koordinator rawat jalan menyusun prosedur-







prosedur kegiatan yang terkait pelayanan rawat jalan. 7. Bersama dengan koordinator rawat



jalan



mengidentifikasi



dan



mengelola



program-







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



program mutu pelayanan rawat jalan. 8. Memastikan pelayanan di rawat jalan



dilaksanakan



dengan



prosedur



sesuai pelayanan



yang di tentukan. 9. Melaporkan kepada Puskesmas



31



Kegilut







Kepala



tentang



hasil



pelayanan di rawat jalan. 10.Mensupervisi dan membina







petugas Pustu dan Posyandu.







1. Melakukan sterilisasi peralatan







kesehatan gigi. 2. Bertanggung



jawab



terhadap







pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas. 3. Melakukan



pemeriksaan







calculus indek anank 0-5 tahun √



(pra sekolah). 4. Melakukan



demonstrasi



sikat



gigi dan mulut kelompok usia 614 tahun.







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



5. Melakukakan



pemeriksaan



kesehatan gigi dan mulut di







Puskesmas. 6. Melakukan



tugas



sebagai







asssistan pelayan medik gigi dan mulut. 7. Melakukan



scalling



supra



gingiva >15 tahun. 8. Melakukan penambalan metode



√ √ √



ART. 9. Melakukan



pencabutan



gigi







persisten. 10.Melaksanakan



kegiatan



penyuluhan kesehatan gigi. 11.Bertanggung kegiatan



jawab



kesehatan



gigi



√ atas dan



mulut dalam kegiatan UKGS dan Posyandu. 12.Membantu pengolahan,



pengumpulan, dan



√ √



penyajian



kesehatan gigi dan mulut. 13.Melakukan



pencatatan



dan



pelaporan kegiatan kesehatan







gigi dan mulut.







14.Melaksanakan dan



mulut



kesehatan



gigi



Sekolah



dan



di



Posyandu. 15.Melaksanakan koordinasi lintas program dan sektor. 16.Merujuk



kasus



yang



perlu



diambil tindakan oleh dokter gigi. 32



Pelayan Gawat Darurat



1. Bertanggung



jawab



terhadap







pelayanan gawat darurat. 2. Melaksanakan



dan



merencanakan



pelayanan gawat darurat. 3. Mempersiapkan kebutuhan,







kegiatan semua jadwal







jaga



pelayanan gawat darurat dan pelaksanaan P3K 4. Melaksanakan



sterilisasi



alat







dan bahan medis. 5. Melaksanakan







pemeriksaan



EKG. 6. Melaksanakan rujukan.



√ √



Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



7. Bertanggung



jawab



terhadap







Ambulance. 8. Bertanggung



jawab



atas







pemeliharaan alat medis dan √



non medis. 9. Perencanaan, pencatatan dan pelaporan. 10.Membantu dalam



Kepala



Puskesmas



meningkatkan



Quality



Assurance. 33



Penanggung



1. Melakukan



perencanaan



Jawab Jejaring



kegiatan pelayanan Puskesmas



Puskesmas



Pembantu, Puskesmas Keliling, Bidan



Desa,



dan



Jejaring



fasilitas pelayanan kesehatan. 2. Mengkoordinasikan pelaksanaan







seluruh







kegiatan



lingkungan jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. 3. Mengkomunikasikan tujuan dan tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



program



dan



lintas



sektor



tertentu. 4. Memberi arahan dan dukungan bagi



pelaksana







pelayanan



dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain pembinaan,



pendampingan,



pertemuan maupun konsultasi dalam pelaksanaan program. 5. Melakukan



monitoring



pelaksanaan



kegiatan







lingkup



jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. 6. Melakukan



analisis/evaluasi



terhadap







capaian



indikator/target kegiatan yang telah ditetapkan.







7. Melaksanakan



tindak



indentifikasi



masalah



lanjut dan



hambatan dalam pelaksanaan kegiatan



sebagai



upaya



perbaikan. 8. Melakukan



evaluasi



dan







pelaporan pelaksana kegiatan lingkup



jaringan



pelayanan



Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. 34



Puskesmas Pembantu



1. Bertanggung jawab terhadap







pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu.







2. Merencanakan kegiatan pelayanan Puskesmas Pembantu.







3. Melaksanakan pelayanan kesehatan ditingkat desa/kampung meliputi kegiatan pelayanan KIA, KB, Perbaikan Gizi, Imunisasi, dan







pengobatan sederhana. 4. Melaksanakan penyuluhan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam wilayah kerja tertentu yang ditetapkan UPTD Puskesmas. 5. Membina dan berkoordinasi lintas program dan lintas sektor







Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



yang ada di wilayah kerja Puskesmas pembantu dalam meningkatkan derajat







kesehatan masyarakat. 6. Menggerakkkan, mengembangkan dan membina masyarakat di wilayah kerja







agar berperilaku Hidup bersih dan Sehat. 7. Melaksanakan pengelolan







keuangan, inventaris peralatan medis, non medis dan obatobatan.



√ √



8. Melakukan pencatatan dan pelporan kegiatan. 9. Membuat rencana kerja tahunan. 10.Melakukan pemantauan Kejadian Luar Biasa (KLB). 11.Membantu Kepala Puskesmas dalam meningkatkan Quality Assurance







35



Puskesmas Keliling



1. Bertanggung



jawab



terhadap







kegiatan pelayanan Puskesmas Keliling. 2. Menyusun



√ rencana



kegiatan



Puskesmas keliling berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.Melaksanakn



kegiatan



Puskesmas Keliling.







3. Melaksanakan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang







berlaku. 4. Mengevaluasi



hasil



kegiatan



Puskesmas Keliling.







5. Membuat catatan dan laporan kegiatan pertanggng



sebagai



bahan



jawaban



kepada



Kepala Puskesmas.







6. Melaksanakn tugas lain yang √



diberikan atasan. 7. Membantu



Kepala



Puskesmas



Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



dalam



meningkatkan



Quality



Assurance.



36



Bidan Desa



1. Melaksanakan Puskesmas



kegiatan



di



desa







wilayah



kerjanya



berdasarkan



urutan



prioritas



masalah



kesehatan



yang



dihadapi



sesuai



kewenangan yang dimiliki dan diberikan.







2. Menggerakkan



dan



masyarakat



desa



kerjanya



agar



kesadarannya



membina di



wilayah tumbuh



untuk



dapat



berperilaku hidup bersih dan sehat. 3. Melaksanakan



pelayanan



√ register



kunjungan



kohort KIA dan KB. 5. Memberikan kesehatan







KIA



dan KB. 4. Mencatat







pelayanan masyarakat



rumah-rumah,menangani



di



Uraian tugas telah terlaksana dengan baik.



-



-



persalinan, pemeriksaan hamil, ibu nifas, ibu menyusui,bayi dan balita,pemberian dan



kontrasepsi,



pengayoman







medis



keluarga berencana. 6. Menggerakkkan



dan



membinaperan masyarakat



serta dalam



kesehatan



dan



bidang







melakukan



penyuluhan



kesehatan



sesuaidengan



permasalahan







kesehatan setempat. 7. Membina



dan



memberikan



bimbingan teknis kepada kader







serta dukun bayi. 8. Membina



kerjasama



lintas



program, lintas sektoral, dan lembaga swadaya masyarakat. 9. Melakukan



rujukan



medis



maupun rujukan kesehatan ke Puskesmas atau bilamanadalam keadaan darurat dapat merujuk ke fasilitasi kesehatan lainnya.







10.Mendeteksi secara dini adanya efek samping dan komplikasi pemakaian



kontrasepsi



serta







adanya penyakit-penyakit lain dan berusaha untuk mengatasi sesuai



dengan



kemammpuannya. 11.Melaksanakan gedung



Kegiatan



luar



dalam



kegiatan



pembinaan



kader



kesehatan,



Posyandu



balita,



Posyandu



lansia, Posyandu PTM, Posyandu







prolanis,







Posyandu,



Remaja,



Posyandu ibu hamil. 12.Melakukan imunisasi pada ibu hamil dan balita. 13.







Pencatatan



dan



pelaporan



kegiatannya. 14.Membantu KepaEla Puskesmas dalam penyusunan laporan