A.2.170 LKPD Kab Bogor 2017 1 PDF [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Lutfi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU I



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2017



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Nomor Tanggal



: :



16A/LHP/XVIII.BDG/05/2018 23 Mei 2018



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Perwakilan Provinsi Jawa Barat Jl. Moh. Toha No. 164 Bandung Telp. (022) 5207390 Fax. (022) 5207898



DAFTAR ISI



Halaman DAFTAR ISI......................................................................................................



i



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN..........



1



GAMBARAN UMUM PEMERIKSAAN.............................................................



3



1. Dasar Hukum Pemeriksaan..................................................................................



3



2. Tujuan Pemeriksaan.............................................................................................



3



3. Sasaran Pemeriksaan............................................................................................



3



4. Standar Pemeriksaan..........................................................................................



4



5. Metode Pemeriksaan............................................................................................



4



6. Jangka Waktu Pemeriksaan.................................................................................



7



7. Objek Pemeriksaan..............................................................................................



8



SURAT REPRESENTASI MANAJEMEN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR 1. Laporan Realisasi Anggaran 2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih 3. Neraca 4. Laporan Operasional 5. Laporan Arus Kas 6. Laporan Perubahan Ekuitas 7. Catatan atas Laporan Keuangan Lampiran



BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat



i



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Laporan atas Laporan Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, yang terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 2017, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.



Tanggung jawab Pemerintah atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.



Tanggung jawab BPK Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu pemeriksaan meliputi pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih mendasarkan pada pertimbangan profesional pemeriksa, termasuk penilaian risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko, Pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan dalam penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian intern Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemeriksaan yang dilakukan BPK



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat, sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK.



Opini Menurut opini BPK, laporan keuangan yang disebut di atas, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tanggal 31 Desember 2017, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.



Laporan atas SPI dan Kepatuhan Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan disajikan dalam Laporan Nomor 16B/LHP/ XVIII.BDG/05/2018 dan Nomor 16C/LHP/XVIII.BDG/05/2018 tanggal 23 Mei 2018, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan ini.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



GAMBARAN UMUM PEMERIKSAAN



1.



2.



Dasar Hukum Pemeriksaan a.



Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;



b.



UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;



c.



UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;



d.



UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.



Tujuan Pemeriksaan Tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah LKPD telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan:



3.



a.



Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);



b.



Kecukupan pengungkapan;



c.



Efektivitas sistem pengendalian intern;



d.



Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.



Sasaran Pemeriksaan Sasaran Pemeriksaan LKPD TA 2017 meliputi pengujian atas: a.



Kewajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2017;



b.



Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas TA 2017;



c.



Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Perubahan SAL Tahun 2017;



d.



Kecukupan pengungkapan informasi keuangan pada Catatan atas Laporan Keuangan;



e.



Konsistensi penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;



f.



Efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern termasuk pertimbangan hasil pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan akun-akun dalam laporan keuangan;



g.



Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



3



Pengujian atas Laporan Keuangan bertujuan untuk menguji semua asersi manajemen dalam informasi keuangan, efektifitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku meliputi: a.



Keberadaan dan keterjadian Bahwa seluruh aset dan kewajiban yang disajikan dalam Neraca per 31 Desember 2017, seluruh transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan anggaran yang disajikan dalam LRA TA 2017, dan seluruh transaksi pendapatan dan beban yang disajikan dalam Laporan Operasional benar-benar ada dan terjadi selama periode tersebut serta telah didukung dengan bukti-bukti yang memadai.



b.



Kelengkapan Bahwa semua aset, kewajiban, dan ekuitas dana yang dimiliki telah dicatat dalam Neraca, seluruh transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan telah dicatat dalam LRA, dan seluruh transaksi pendapatan dan beban yang terjadi selama Tahun 2017 telah dicatat dalam Laporan Operasional.



c.



Hak dan Kewajiban Bahwa seluruh aset yang tercatat dalam Neraca benar-benar dimiliki atau hak dari pemerintah daerah dan utang yang tercatat merupakan kewajiban pemerintah daerah pada tanggal pelaporan.



d.



Penilaian dan Alokasi Bahwa seluruh aset, utang, pendapatan dan belanja daerah, serta pembiayaan telah disajikan dengan jumlah dan nilai semestinya, diklasifikasikan sesuai dengan standar/ketentuan yang telah ditetapkan, dan merupakan alokasi anggaran tahun 2017.



e.



Penyajian dan Pengungkapan Bahwa seluruh komponen laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan ketentuan dan telah diungkapkan secara memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan.



4.



Standar Pemeriksaan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.



5.



Metode Pemeriksaan Metodologi pemeriksaan atas LKPD Tahun 2017 dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan, yaitu sebagai berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



4



a.



Perencanaan Pemeriksaan 1)



Pemahaman Tujuan Pemeriksaan dan Harapan Penugasan Pemahaman atas tujuan pemeriksaan dan harapan penugasan perlu diperoleh untuk mengetahui fokus atau sasaran yang harus diperhatikan pemeriksa. Pengembangan prosedur pemeriksaan dapat dilaksanakan oleh tim pemeriksa berdasarkan fokus atau sasaran pemeriksaan yang telah dirumuskan tersebut.



2)



Pemahaman Entitas Pemahaman atas entitas harus memperhatikan kertas kerja pemeriksaan tahun sebelumnya dan hasil pemeriksaan interim. Pemahaman atas entitas tersebut meliputi pemahaman atas latar belakang/dasar hukum pendirian pemerintah daerah, kegiatan utama entitas termasuk sumber pendapatan daerah, lingkungan yang mempengaruhi, pejabat terkait sampai dengan dua tingkat vertikal ke bawah di bawah kepala daerah, dan kejadian luar biasa yang berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksa melakukan pemutakhiran atas data entitas jika terdapat perubahan yang signifikan dan berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan.



3)



Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Sebelumnya Pemeriksa harus mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksa harus meneliti pengaruh hasil pemeriksaan sebelumnya dan tindak lanjutnya terhadap LKPD yang diperiksa, terutama terkait dengan kemungkinan temuan-temuan pemeriksaan yang berulang dan langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.



4)



Pemahaman dan Penilaian Risiko Hasil pemahaman dan pengujian SPI dari pemeriksaan interim digunakan sebagai dasar untuk penilaian risiko. Prosedur penilaian risiko dilakukan untuk level entitas dan setiap akun atau kelompok/siklus akun. Hasilnya akan digunakan sebagai berikut. a) Pengukuran risiko di tingkat proses bisnis menghasilkan tingkat risiko pengendalian (Control Risk, CR) yang akan digunakan sebagai gambaran umum atas SPI entitas, mengidentifikasi SKPD berisiko tinggi; dan menetukan tingkat risiko pengendalian atas akun individual; b) Hasil penilaian AR, IR, dan CR akun selanjutnya akan digunakan untuk menghitung besaran risiko deteksi (DR) tingkat akun. Risiko deteksi ditetapkan untuk menentukan berapa besar lingkup pemeriksaan (Acov) dan strategi pemeriksaan yang akan diterapkan pemeriksa. Penilaian risiko kecurangan (Fraud Risk) digunakan sebagai dasar dalam menetapkan prosedur pemeriksaan tambahan untuk mendeteksi salah saji



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



5



dalam laporan keuangan yang bersifat material yang disebabkan oleh kecurangan. 5)



Penetapan Tingkat Materialitas dan Tolerable Mistatement (TM) Materialitas merupakan besaran penghilangan atau kesalahan pencatatan yang sangat mempengaruhi pengambilan keputusan. Dalam mengembangkan strategi pemeriksaan, pemeriksa mengklasifikasikan materialitas dalam dua kelompok: a) Perencanaan tingkat materialitas (planning materiality) berhubungan dengan laporan keuangan secara keseluruhan;



yang



b) TM yang berhubungan dengan akun-akun atau pos-pos keuangan secara individual. 6)



Penentuan Metode Uji Petik Penentuan metode uji petik berdasarkan pertimbangan profesional pemeriksa dengan memperhatikan beberapa aspek antara lain:



b.



a)



Matriks Penilaian Risiko hasil pemeriksaan interim;



b)



Tingkat risiko. Jika hasil pengujian SPI disimpulkan pengendalian intern suatu akun lemah, maka sampel untuk pengujian substantif atas akun tersebut harus lebih besar. Jika akun-akun tertentu mempunyai risiko bawaan (inheren risk) yang lebih tinggi dari akun-akun lainnya, maka sampel untuk pengujian substantif untuk akun-akun tersebut harus lebih besar;



c)



Tingkat materialitas yang telah ditentukan. Jika tingkat materialitas kecil, maka sampel yang diambil harus lebih besar dan begitu juga sebaliknya;



d)



Jumlah sampel tidak hanya didasarkan pada nilai saldo akun, tetapi memperhatikan transaksi-transaksi yang membentuk saldo tersebut. Saldo akun yang kecil bisa dibentuk dari transaksi-transaksi positif dan negatif yang besar;



e)



Cost and benefit, manfaat uji petik atas suatu transaksi atau saldo akun harus lebih besar dari biaya pengujian tersebut.



Pelaksanaan Pemeriksaan 1)



Pengujian Analitis Pengujian analitis dilakukan untuk menemukan hubungan logis penyajian akun pada LKPD dan menilai kecukupan pengungkapan atas setiap perubahan pada pos/akun/unsur pada laporan keuangan yang diperiksa, serta menentukan area-area signifikan dalam pengujian sistem pengendalian intern dan pengujian substantif atas transaksi dan saldo. Pengujian analitis dalam pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dengan Analisa Data dan Analisa Rasio dan Tren, sesuai dengan area yang telah ditetapkan sebagai uji petik.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



6



2)



Pengujian Pengendalian Pengujian pengendalian meliputi pengujian yang dilakukan pemeriksa terhadap efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Dalam pengujian desain sistem pengendalian intern, pemeriksa mengevaluasi apakah sistem pengendalian intern telah didesain secara memadai dan meminimalisasi secara relatif salah saji dan kecurangan. Sementara, pengujian implementasi sistem pengendalian intern dilakukan dengan melihat pelaksanaan pengendalian pada kegiatan atau transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pengujian sistem pengendalian intern merupakan dasar pengujian substantif selanjutnya.



3)



Pengujian Substantif atas Transaksi dan Saldo Pengujian substantif meliputi pengujian atas transaksi dan saldo-saldo akun/perkiraan serta pengungkapannya dalam laporan keuangan yang diperiksa. Pengujian tersebut dilakukan setelah pemeriksa memperoleh LKPD (unaudited) dan dilakukan untuk meyakini asersi manajemen atas LKPD, yaitu: a)



keberadaan dan keterjadian;



b)



kelengkapan;



c)



hak dan kewajiban;



d)



penilaian dan pengalokasian; serta



e)



penyajian dan pengungkapan.



Pengujian substantif atas saldo awal akun terdampak penerapan basis akuntansi akrual yang belum dilaksanakan pada pemeriksaan interim, agar melaksanakan pengujian substantif atas saldo awal dengan mengacu pada langkah pemeriksaan interim. 4)



Penyelesaian Penugasan Hal-hal yang terkait dengan pekerjaan dalam penyelesaian penugasan beserta form-form pelaporan pemeriksaan (Daftar Koreksi, Form Risalah Pembahasan TP, Form TP, Form Tanggapan).



c.



Pelaporan Setelah melakukan pengujian terinci di atas, pemeriksa menyimpulkan hasil pemeriksaan dan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan.



6.



Jangka Waktu Pemeriksaan Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017 adalah selama 33 hari kalender mulai tanggal 3 April s.d. 5 Mei 2018.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



7



7.



Objek Pemeriksaan LKPD Kabupaten Bogor TA 2017 yang terdiri dari Neraca dan Laporan Perubahan Ekuitas per 31 Desember 2017, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, dan Laporan Arus Kas untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2017, serta Catatan atas Laporan Keuangan.



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



8



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



BAB I PENDAHULUAN Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD merupakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara, Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan yang dikelolanya dengan menerbitkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran. Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh traksaksi yang dilakukan yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan. Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yang meliputi: 1.



Laporan Realisasi APBD,



2.



Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,



3.



Neraca,



4.



Laporan Operasional,



5.



Laporan Arus Kas,



6.



Laporan Perubahan Ekuitas, dan



7.



Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan realisasi anggaran pemerintah daerah mengungkapkan kegiatan keuangan



Pemerintah Daerah yang menunjukan ketaatan terhadap APBD. Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan dan menyajikan unsur-unsur Pendapatan LRA, Belanja, Transfer, Surplus/Defisit LRA, Pembiayaan dan Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Daerah menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos Saldo Anggaran Lebih Awal, Penggunaan Saldo Anggaran Lebih, Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan, Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya, lain-lain dan Saldo Anggaran Lebih Akhir. Neraca pemerintah daerah merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan daerah mengenai aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 1



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Laporan arus kas merupakan laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber penggunaan, dan perubahan kas selama satu periode akuntansi serta saldo kas pada tanggal pelaporan. Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan pos-pos ekuitas awal, surplus/defisit LO pada periode bersangkutan, Koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar seperti : koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode sebelumnya dan perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap, ekuitas Akhir. Catatan atas laporan keuangan menyajikan penjelasan naratif, analisis dan daftar terperinci atas suatu pos yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas. Dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2017 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, sedangkan laporan keuangan pemerintah daerah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah, juga disertai dengan surat pernyataan kepala daerah bahwa pengelolaan APBD yang menjadi tanggungjawabnya telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya laporan keuangan daerah diharapkan akan terjadi peningkatan transparansi dan akuntabilitas kepada publik sehingga masyarakat diharapkan akan semakin partisipatif didalam mendukung jalannya kepemerintahan sebagaimana diharapkan dalam konsep Otonomi Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 1.1



Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah sebagai media



Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 dalam bentuk rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang menerangkan dan menjelaskan kinerja berkenaan dengan Realisasi APBD, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan, baik keberhasilan maupun kegagalan dalam merealisasikan Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 2



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



target/rencana yang telah ditetapkan, sedangkan tujuannya adalah untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017. 1.2



Dasar Hukum Dasar hukum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban



Pelaksanaan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017, yaitu : 1.



Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945



2.



Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang Dengan Mengubah UndangUndang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Lembaran Negara



Republik Indonesia



Tahun 1968



Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); 3.



Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262),



sebagaimana



telah



beberapa kali diubah, terakhir



dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999); 4.



Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);



5.



Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara



Republik Indonesia Tahun



1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 6.



Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 3



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Republik Indonesia Nomor 3854), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); 7.



Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);



8.



Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran



Negara



Republik



Indonesia Nomor 4355); 9.



Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);



10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004



tentang



Sistem



Perencanaan Pembangunan



Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 11. Undang-Undang



Nomor



33



Tahun



2004



tentang



Perimbangan Keuangan Antara



Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 14. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 4



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 16. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 146); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 123); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416),



sebagaimana



telah



beberapa kali



diubah, terakhir dengan Peraturan



Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum



(Lembaran



Negara



Republik



Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan



Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 5



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



22. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik



Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik



Indonesia Nomor 4575); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 26. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588); 27. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 28. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 29. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 30. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 6



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351); 31. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104); 32. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4209); 33. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 34. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar



Akuntansi Pemerintahan



(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 35. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 36. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 37. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan



Barang Milik



Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 7



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



38. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 39. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ( Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); 40. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 41. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106); 42. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 26); 43. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5334); 44. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 310); 45. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81); 46. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 253); Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 8



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



47. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 48. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 49. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional; 50. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam



Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana



Alokasi Khusus di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 594) 51. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 681); 52. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 9



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541); 53. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); 54. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 55. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 125); 56. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 589); 57. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2014; 58. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.07/2015 tentang Batas Minimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2016; 59. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor III/DPRD/Ps.012/III/1981 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten DT II Bogor (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 1983 Nomor 3 Seri G), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor III/DPRD/Ps.012/III/1981 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten DT II Bogor (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 1993 Nomor 10 Seri D);



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 10



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



60. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2008 Nomor 27); 61. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor



Nomor



8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok



Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2009 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 37); 62. Peraturan Daerah Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 41); 63. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 54); 64. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bidang Pertambangan dan Energi (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bidang Pertambangan dan Energi (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 80); 65. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 58); 66. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi dan Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 59); 67. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 13); 68. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 61);



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 11



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



69. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pembentukan BUMD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 63); 70. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum(Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 28); 71. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 29); 72. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 30); 73. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 64); 74. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 65); 75. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 66); 76. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman(Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 67); 77. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor



5 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi



Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013 Nomor 5); 78. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013 Nomor 7); 79. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 76);



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 12



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



80. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Dibidang Usaha Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 79); 81. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2); 82. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelengaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V tahun 2018 dan Penyelengaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2015 Nomor 8); 83. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT Sayaga Wisata Bogor (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2015 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 87); 84. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2016 Nomor 2 ); 85. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2016 Nomor 12); 86. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bogor tahun Anggaran 2017 (Lembar Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2016 Nomor 14); 87. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3); 88. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018(Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2017 Nomor 4);



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 13



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1.3



Sistematika Penulisan Sistematika penulisan Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor



adalah sebagai berikut : Bab I



Pendahuluan, menjelaskan tentang latar belakang, maksud dan tujuan, dasar hukum serta sistematika penyusunan



Bab II



Ekonomi Makro, Kebijakan Keuangan, Indikator pencapaian target kinerja APBD



Bab III



Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan yang meliputi Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan pemerintah daerah, serta hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan.



Bab IV



Kebijakan Akuntansi menguraikan tentang Entitas Akuntansi/ Entitas Pelaporan, Periode Akuntansi, Basis Akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan, dan Basis Pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan serta Penerapan Kebijakan Akuntansi.



Bab V



Penjelasan Pos-Pos Laporan Keuangan menguraikan rincian dan penjelasa Pos Pelaporan Keuangan yang memuat Pendapatan LRA, Belanja, Transfer, Pembiayaan, Pendapatan dan Beban Laporan Operasional, Beban, Aset, Kewajiban dan Ekuitas.



Bab VI



Penjelasan atas informasi-informasi non keuangan yang menguraikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2016 dan tindak lanjut yang telah dilaksanakan.



Bab VII Penutup.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 14



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



BAB II EKONOMI MAKRO, KEBIJAKAN KEUANGAN, INDIKATOR TARGET PENCAPAIAN KINERJA APBD



2.1.



EKONOMI MAKRO Berdasarkan latar belakang kondisi ekonomi Kabupaten Bogor pada tahun-tahun



sebelumnya dan mempertimbangkan kondisi umum perekonomian Nasional dan regional Jawa Barat, ekonomi daerah Kabupaten Bogor tahun 2017 dalam konteks makro regional disestimasikan masih mampu berkembang dan tumbuh secara dinamis dalam kerangka pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Secara umum, kondisi ekonomi makro Kabupaten Bogor dilihat sebagai berikut : 2.1.1. Kondisi Demografi Jumlah penduduk Kabupaten Bogor berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017 sebanyak 5.715.009 jiwa, yang terdiri dari penduduk perempuan 2.794.721 jiwa dan penduduk laki-laki 2.920.288 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor tahun 2016 sebesar 5.587.390 jiwa, artinya jumlah penduduk pada tahun 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 2,28 persen dibandingkan tahun 2016. Data sex ratio penduduk Kabupaten Bogor pada tahun 2017 adalah sebesar 105, artinya setiap 100 orang perempuan terdapat 105 orang laki-laki. Hampir di semua kecamatan di Kabupaten Bogor memiliki sex ratio diatas 100, yang berarti berlaku umum bahwa jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dari pada jumlah penduduk perempuan di daerah tersebut. Namun terdapat satu kecamatan yang nilai sex rationya di bawah 100, yaitu Kecamatan Gunung Putri sebesar 98, yang artinya setiap 100 orang perempuan terdapat 98 orang laki-laki. Hal ini disebabkan sebagai daerah pengembangan usaha industri besar dan sedang, tampaknya menarik minat banyak pekerja wanita untuk bekerja dan bermukim di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Kondisi demografis Kabupaten Bogor sebagaimana diuraikan di atas secara ringkas disajikan pada tabel di bawah ini



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 15



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Proyeksi Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin Tahun 2016-2017*) 2016*) (Juni) No



Kecamatan



Laki-laki Perempuan



2017* L+P



Laki-laki Perempuan



L+P



-1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 -8 1 Nanggung 45.062 42.145 87.207 45.053 42.167 87.220 2 Leuwiliang 62.752 58.845 121.597 63.119 59.233 122.352 3 Leuwisadeng 38.774 35.730 74.504 38.856 35.831 74.687 4 Pamijahan 72.568 68.875 141.443 72.789 69.134 141.923 5 Cibungbulang 68.532 64.690 133.222 68.830 65.015 133.845 6 Ciampea 81.808 77.450 159.258 82.409 78.078 160.487 7 Tenjolaya 30.001 28.738 58.739 30.158 28.908 59.066 8 Dramaga 55.521 54.547 110.068 56.032 55.087 111.119 9 Ciomas 90.110 86.489 176.599 92.230 88.593 180.823 10 Tamansari 53.369 50.040 103.409 54.127 50.785 104.912 11 Cijeruk 45.461 41.521 86.982 45.969 42.020 87.989 12 Cigombong 51.950 49.807 101.757 52.920 50.770 103.690 13 Caringin 63.868 60.716 124.584 64.423 61.289 125.712 14 Ciawi 59.770 55.979 115.749 60.617 56.810 117.427 15 Cisarua 63.839 59.558 123.397 64.447 60.167 124.614 16 Megamendung 55.585 50.959 106.544 56.153 51.515 107.668 17 Sukaraja 102.970 98.465 201.435 105.059 100.540 205.599 18 Babakan Madang 62.685 59.146 121.831 64.147 60.572 124.719 19 Sukamakmur 40.836 38.374 79.210 40.997 38.550 79.547 20 Cariu 23.184 23.032 46.216 23.030 22.891 45.921 21 Tanjungsari 26.298 25.546 51.844 26.288 25.554 51.842 22 Jonggol 71.906 69.663 141.569 73.262 71.029 144.291 23 Cileungsi 167.712 163.893 331.605 175.644 171.770 347.414 24 Kelapa Nunggal 60.283 57.187 117.470 62.187 59.031 121.218 25 Gunung Putri 212.840 217.752 430.592 224.167 229.529 453.696 26 Citeureup 115.945 111.430 227.375 117.999 113.493 231.492 27 Cibinong 209.138 203.118 412.256 216.546 210.468 427.014 28 Bojong Gede 163.563 157.237 320.800 171.530 165.017 336.547 29 Tajur Halang 61.069 58.514 119.583 62.933 60.339 123.272 30 Kemang 55.788 53.225 109.013 57.069 54.485 111.554 31 Ranca Bungur 27.816 26.075 53.891 28.000 26.260 54.260 32 Parung 71.480 67.327 138.807 73.703 69.471 143.174 33 Ciseeng 57.974 54.263 112.237 58.967 55.232 114.199 34 Gunung Sindur 65.379 62.320 127.699 67.472 64.366 131.838 35 Rumpin 72.420 67.032 139.452 72.919 67.546 140.465 36 Cigudeg 65.424 59.881 125.305 65.752 60.225 125.977 37 Sukajaya 30.044 27.761 57.805 30.045 27.779 57.824 38 Jasinga 49.825 46.770 96.595 49.818 46.795 96.613 39 Tenjo 36.681 34.530 71.211 36.919 34.779 71.698 40 Parung Panjang 66.299 62.231 128.530 67.703 63.598 131.301 KABUPATEN BOGOR 2.856.529 2.730.861 5.587.390 2.920.288 2.794.721 5.715.009



Sumber : BPS Keterangan : *) BPS, Angka Proyeksi Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 16



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Selanjutnya, dari piramida penduduk yang disusun berdasarkan kelompok umur 5 tahunan menunjukan bahwa penduduk di Kabupaten Bogor termasuk penduduk muda. Struktur penduduk muda biasanya diperlihatkan oleh panjang piramida kelompok umur 5-9 dan 10-14 tahun lebih panjang dari pada kelompok umur lainnya. Hal ini terlihat jelas dari Gambar 1.1. dimana bentuk piramidanya cenderung mengerucut di bagian atas. Atau dapat diartikan juga, ada kecenderungan komposisi penduduk Kabupaten Bogor di masa depan akan semakin didominasi oleh penduduk usia produktif. Piramida Penduduk Kabupaten Bogor Tahun 2017 Berdasarkan Hasil Proyeksi



Sementara itu, penggolongan usia produktif atau tidak produktif berdasarkan kriteria sebagai berikut : a.



Penduduk Usia Tidak Produktif jika persentase penduduk 0-14 tahun minimal sebanyak 40 persen dan penduduk 65 tahun ke atas tidak melebihi 5 persen dari total penduduk secara keseluruhan;



b.



Penduduk Usia Produktif jika persentase penduduk yang berusia 0-14 tahun maksimal 30 persen dan penduduk yang berusia 15-64 tahun persentasenya lebih dari 60 persen



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 17



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Jumlah Penduduk Per Kelompok Umur Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten Bogor Tahun 2017 Kelompok Umur (tahun)



Laki-laki



Perempuan



Jumlah L+P



Persentase (%)



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



0-4



290.774



279.936



570.710



9,99



5-9



286.030



272.511



558.541



9,77



10-14



278.749



263.644



542.393



9,49



15-19



276.652



263.887



540.539



9,46



20-24



271.244



268.826



540.070



9,45



25-29



247.763



244.305



492.068



8,61



30-34



235.646



235.094



470.740



8,24



35-39



231.154



224.274



455.428



7,97



40-44



210.688



193.947



404.635



7,08



45-49



176.065



155.709



331.774



5,81



50-54



137.168



122.898



260.066



4,55



55-59



101.334



90.793



192.127



3,36



60-64



72.769



65.897



138.666



2,43



65-69



44.926



43.574



88.500



1,55



70-74



29.431



31.869



61.300



1,07



75+



29.895



37.557



67.452



1,18



2.920.288



2.794.721



5.715.009



100,00



Jumlah



Sumber : BPS, Proyeksi Hasil SP 2010 Dari gambaran tabel 1.2. dapat kita lihat bahwa komposisi penduduk Kabupaten Bogor merupakan penduduk usia produktif dimana penduduk usia (15-64) tahun sebanyak 66,95 persen, sedangkan penduduk usia non produktif (0-14) tahun sebanyak 29,25 persen, dan usia 65 tahun ke atas sebanyak 3,80 persen. Hal ini memberikan indikasi bahwa permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor merupakan pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius. Penghitungan penduduk usia produktif dan tidak produktif erat kaitannya dengan rasio beban ketergantungan (Burden of Dependency Ratio). Rasio beban ketergantungan merupakan perbandingan antara jumlah penduduk yang berusia 0-14 tahun dan penduduk berusia 65 tahun ke atas terhadap jumlah penduduk yang berusia 15-64 tahun. Hasil proyeksi menunjukkan bahwa rasio ketergantungan anak di Kabupaten Bogor tahun 2017 Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 18



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



sebesar 43,69 persen dan rasio ketergantungan lanjut usia sebesar 5,68 persen atau secara keseluruhan angka beban ketergantungan Kabupaten Bogor sebesar 49,37 persen. Hal ini dapat diartikan bahwa untuk setiap 100 penduduk usia produktif harus menanggung sebanyak 50 penduduk yang tidak/belum produktif. Proporsi penduduk yang bekerja menurut lapangan usaha merupakan salah satu indikator untuk melihat potensi sektor perekonomian dalam menyerap tenaga kerja, dan sebagai salah satu ukuran untuk menunjukkan struktur perekonomian suatu wilayah. Tabel berikut menggambarkan jumlah prosentase penduduk Kabupaten Bogor yang bekerja (15 tahun ke atas) dirinci menurut lapangan usaha. Proporsi Penduduk Usia 15 Tahun ke atas yang Bekerja menurut Lapangan Usaha Tahun 2017 2017 Lapangan Usaha (1) 1. Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan & Perikanan



Jumlah



%



(2)



(3)



194.562



8,27



34.717



1,48



456.020



19,39



11.417



0,49



5. Konstruksi



160.088



6,81



6. Perdagangan, Rumah Makan dan Jasa Akomodasi



750.152



31,9



7.Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi



188.773



8,03



8. Lembaga Keuangan, Real Estate, Usaha Persewaan & Jasa Perusahaan



110.972



4,72



9. Jasa Sosial Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan



445.052



18,92



2.351.753



100,00



2. Pertambangan & Penggalian 3. Industri Pengolahan 4. Listrik, Gas dan Air Minum



Jumlah



Sumber : Indikator Ekonomi Daerah Tahun 2017-BPS Secara total, jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Bogor mengalami peningkatan dari 2.083.234 orang tahun 2015, estimasi tahun 2016 sebesar 2.109.360 orang dan menjadi 2.351.753 orang tahun 2017, meningkat 12,89 persen dari hasil survei sebelumnya yaitu tahun 2015. Dari sembilan lapangan usaha di Kabupaten Bogor, setidaknya ada 4 sektor lapangan usaha yang kini masih menjadi sektor usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Kabupaten Bogor, yaitu: sektor perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi menyerap 31,9 persen, sektor industri pengolahan menyerap 19,39 persen, sektor jasa



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 19



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



kemasyarakatan, sosial dan perorangan menyerap 18,92 persen, dan sebanyak 8,27 persen pekerja terserap di sektor pertanian. Penduduk Bekerja Berdasarkan Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan di Kabupaten Bogor Tahun 2015-2017



Struktur pendidikan penduduk bekerja di Kabupaten Bogor secara umum dapat dilihat pada gambar 1.2. Tingkat pendidikan penduduk yang bekerja di Kabupaten Bogor masih sangat rendah. Persentase tertinggi (40,73 %) penduduk yang bekerja di Kabupaten Bogor berpendidikan SD ke bawah. Proporsi penduduk yang bekerja dengan pendidikan SD ke bawah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015 (45,47 %). Selain itu pekerja dengan pendidikan SMP dan Perguruan Tinggi juga mengalami penurunan dari tahun 2015 dengan pekerja pendidikan SMP pada tahun 2015 sebesar 20,45 persen turun menjadi 19,75 persen pada tahun 2017 dan pekerja pendidikan perguruan tinggi tahun 2015 sebesar 9,11 persen turun menjadi 8,94 persen pada tahun 2017. Dari pekerja menurut jenjang pendidikan yang ditampilkan, hanya pekerja dengan jenjang pendidikan SMA yang mengalami peningkatan yang signifikan yaitu dari 24,97 persen pada tahun 2015 menjadi 30,59 persen pada tahun 2017. 2.1.2. Kondisi Ekonomi Kondisi Ekonomi Kabupaten Bogor pada tahun 2017 relatif stabil bahkan mengalami peningkatan yang sangat signifikan seiring dengan tumbuhnya beberapa sektor penggerak ekonomi dan membaiknya infrastruktur penunjang ekonomi. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan pengembangan potensi unggulan daerah maupun pergerakan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut :



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 20



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



A. Potensi Unggulan Daerah. Produk Unggulan Daerah (PUD) merupakan suatu barang atau jasa yang dimiliki dan dikuasai oleh suatu daerah, yang mempunyai nilai ekonomis dan daya saing tinggi serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, yang diproduksi berdasarkan pertimbangan kelayakan teknis (bahan baku dan pasar), talenta masyarakat dan kelembagaan (penguasaan teknologi, kemampuan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dan kondisi sosial budaya setempat) yang berkembang di lokasi tertentu. Kabupaten Bogor memiliki banyak sekali sumber daya alam yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah. Untuk itu potensi-potensi sumber daya alam tersebut harus selalu dikembangkan agar menjadi komoditi unggulan yang memiliki daya saing yang kuat, baik di tingkat kabupaten, regional maupun tingkat nasional bahkan internasional. Kebijakan pengembangan komoditas unggulan baik yang telah berkembang maupun yang masih potensial di Kabupaten Bogor didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Revitalisasi Pertanian dan Pembangunan Perdesaan, dan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2010 tentang Peningkatan Daya Saing Komoditas Kabupaten Bogor serta hasil-hasil kajian pengembangan komoditas unggulan kecamatan oleh Bappedalitbang Kabupaten Bogor, yang diantaranya memuat zonasi dan arah pengembangan sebagaimana tercantum pada tabel di bawah ini Pengembangan Zonasi Pertanian dan Non Pertanian Zona



Kecamatan



Arah Pengembangan



1



Rumpin, Cigudeg, Parung Panjang, Jasinga, Tenjo



Agrosilvopastoral, yaitu pengembangan agroforestry yang didukung oleh sektor pertanian tanaman pangan dan peternakan



2



Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang, Pamijahan



Agroekowisata yang didukung oleh sektor pertanian tanaman pangan dan perikanan. Pola pengembangan komoditas strategis: agropolitan dan minapolitan



3



Ciampea, Tenjojaya, Dramaga, Ciomas



Industri non-farm yang didukung dengan sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan peternakan



4



Tajurhalang, Kemang, Rancabungur, Parung, Ciseeng, Gunung Sindur



Industri perdesaan dan pengembangan UMKM, yang tetap berbasiskan pada produk atau komoditas pertanian secara luas serta perikanan berbasis minapolitan



5



Tamansari, Cijeruk, Cigombong, Caringin



Diversifikasi pertanian dan agroekowisata



6



Ciawi, Cisarua, Megamendung, Sukaraja, Babakan Madang



Ekowisata yang dikerjasamakan dengan berbagai pihak dalam rangka membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat



7



Cileungsi, Klapanunggal, Gunung Putri, Citeureup, Cibinong, Bojonggede



Pertanian perkotaan dan industri. Pengembangan urban agriculture bertitik tolak pada produk atau komoditas pertanian yang sudah diusahakan oleh warga.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 21



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Zona



8



Kecamatan



Sukamakmur, Jonggol



Cariu,



Arah Pengembangan Pengembangan industri besar dikaitkan dengan ada rencana pengembangan Cibinong Raya Tanjungsari,



Lumbung pangan melalui peningkatan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pemukinman



B. Pertumbuhan Ekonomi/PDRB Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku di Kabupaten Bogor pada tahun 2017 diprediksi mencapai Rp201,93 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 9,34 persen dari tahun sebelumnya. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Bogor Distribusi (%)



Berlaku LAPANGAN USAHA 2016 -1 I SEKTOR PRIMER



-2



Sem I Sem II 2017**) 2017*) 2017**) -3 -4 -5



Pertumbuhan (%)



2016



2017



2016



2017



-6



-7



-8



-9



15,13



7,92



8,39



16,31



8,19



8,08



9,67



7,81



1. PERTANIAN 2. PERTAMBANGAN & PENGGALIAN



9,95 5,18



5,26 2,67



5,41 2,98



10,66 5,65



5,39 2,8



5,28 2,8



9,5 10,01



7,15 9,07



II SEKTOR SEKUNDER 3. INDUSTRI PENGOLAHAN 4. PENGADAAN LISTRIK & GAS 5. PENGADAAN AIR, PENGELOLAAN SAMPAH, LIMBAH & DAUR ULANG 6. KONSTRUKSI



118 99,94 0,24



61,53 53,61 0,14



66,76 54,82 0,13



128,3 108,43 0,26



63,89 54,12 0,13



63,54 53,7 0,13



9,39 8,64 4,12



8,73 8,49 10,23



0,19



0,1



0,11



0,21



0,1



0,1



11,42



12



17,63



7,68



11,71



19,39



9,55



9,6



13,96



9,99



III SEKTOR TERSIER 7. PERDAGANGAN BESAR & ECERAN, REPARASI MOBIL & SEPEDA MOTOR 8. TRANSPORTASI & PERGUDANGAN 9. PENYEDIAAN AKOMODASI & MAKAN MINUM 10. INFORMASI & KOMUNIKASI 11. JASA KEUANGAN & TRANSPORTASI 12. REAL ESTATE 13. JASA PERUSAHAAN 14. ADM PEMERINTAHAN, PERTAHANAN & JAMINAN SOSIAL WAJIB 15. JASA PENDIDIKAN



51,56



27,14



30,18



57,32



27,92



28,39



11,03



11,18



24,18



13,32



13,51



26,83



13,09



13,29



10,51



10,97



6,86



3,19



4,37



7,56



3,71



3,74



14,09



10,17



4,79



2,51



2,8



5,3



2,59



2,63



11,5



10,8



3,08 0,93 1,44 0,34



1,88 0,46 0,78 0,19



1,67 0,59 0,79 0,2



3,55 1,04 1,57 0,38



1,67 0,5 0,78 0,19



1,76 0,52 0,78 0,19



10,51 14,17 8,98 11,53



15,12 12,22 8,47 12,2



2,99



1,33



1,98



3,31



1,62



1,64



9,73



10,71



3,11



1,5



1,97



3,47



1,68



1,72



8,55



11,76



16. JASA KESEHATAN & KEGIATAN SOSIAL



0,89



0,45



0,53



0,98



0,48



0,49



13,05



10,01



17. JASA LAINNYA PDRB KABUPATEN BOGOR



2,95



1,55



1,78



3,33



1,6



1,65



11,53



10,97



184,68



96,6



105,33



201,93



100



100



9,87



9,34



Menurut Lapangan Usaha Tahun 2016-2017 (Triliun Rupiah) Catatan: **) = Angka Sementara Sumber : BPS Kabupaten Bogor Tahun 2017 Dari tabel diatas sektor ekonomi yang menunjukkan Nilai Tambah Bruto (NTB) terbesar adalah sektor industri pengolahan yang mencapai Rp108,43 triliun atau memiliki Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 22



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



andil sebesar 53,70 persen terhadap total PDRB. Berikutnya sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar Rp26,83 triliun (13,29 persen). Sedangkan sektor yang memiliki peranan relatif kecil adalah sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar Rp0,21 triliun (0,10 persen). Pengelompokan tujuh belas sektor ekonomi dalam PDRB menjadi tiga sektor yaitu sektor primer, sekunder dan tersier, menunjukkan bahwa kelompok sektor sekunder masih mendominasi dalam penciptaan nilai tambah di Kabupaten Bogor. Total Nilai Tambah Bruto (NTB) atas dasar harga berlaku dari kelompok sektor sekunder pada tahun 2017 mencapai Rp128,30 triliun, atau meningkat 8,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada kelompok sektor tersier mengalami peningkatan sebesar 11,18 persen yaitu dari Rp 51,56 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 57,32 triliun pada tahun 2017. Sedangkan kelompok primer meningkat sebesar 7,81 persen atau dari Rp 15,13 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp16,31 triliun pada tahun 2017. PDRB Atas Dasar Harga Konstan Kabupaten Bogor Menurut Lapangan Usaha Tahun 2016-2017 (Triliun Rupiah) Distribusi Konstan



2016 -1



Pertumbuhan (%)



(%)



Lapangan Usaha S em I



S em II



2017*)



2017**)



2017 **)



2016



2017



2016



2017



-2



-3



-4



-5



-6



-7



-8



-9



10,32



5,35



5,37



10,72



7,81



7,64



3,15



3,86



1. PERTANIAN



6,8



3,52



3,59



7,12



5,15



5,07



6,26



4,59



2. PERTAM BANGAN & PENGGALIAN



3,52



1,82



1,78



3,6



2,66



2,57



-2,38



2,45



II S EKTOR S EKUNDER



84,55



43,67



45,86



89,53



64,01



63,84



6



5,9



3. INDUSTRI PENGOLAHAN



71,93



37,88



38,09



75,97



54,46



54,17



5,41



5,61



4. PENGADAAN LISTRIK & GAS



0,2



0,1



0,1



0,2



0,15



0,14



-4,19



0,48



5. PENGADAAN AIR, PENGELOLAAN SAM PAH, LIM BAH & DAUR ULANG



0,15



0,08



0,08



0,16



0,11



0,11



7,36



6,61



6. KONSTRUKSI



12,27



5,62



7,58



13,2



9,29



9,42



9,76



7,66



III S EKTOR TERS IER



37,21



19,29



20,71



40



28,17



28,52



7,19



7,5



7. PERDAGANGAN BESAR & ECERAN, REPARASI M OBIL & SEPEDA M OTOR



17,08



8,93



9,38



18,3



12,93



13,05



7,57



7,15



8. TRANSPORTASI & PERGUDANGAN



4,09



2,15



2,3



4,45



3,1



3,17



7,44



8,81



9. PENYEDIAAN AKOM ODASI & M AKAN M INUM



3,29



1,72



1,82



3,55



2,49



2,53



8,2



7,78



10. INFORM ASI & KOM UNIKASI



3,05



1,55



1,81



3,35



2,31



2,39



8,86



9,87



11. JASA KEUANGAN & TRANSPORTASI



0,66



0,35



0,35



0,7



0,5



0,5



4,84



5,14



12. REAL ESTATE



1,11



0,56



0,58



1,15



0,84



0,82



6,42



3,65



13. JASA PERUSAHAAN



0,27



0,14



0,14



0,29



0,2



0,2



7,55



7,45



14. ADM PEM ERINTAHAN, PERTAHANAN & JAM INAN SOSIAL WAJIB



2,14



1,05



1,18



2,23



1,62



1,59



4,23



4,31



15. JASA PENDIDIKAN



2,46



1,22



1,48



2,69



1,87



1,92



4,08



9,34



16. JASA KESEHATAN & KEGIATAN SOSIAL



0,7



0,36



0,38



0,74



0,53



0,52



6,4



5,7



17. JASA-JASA



2,36



1,15



1,2



2,36



1,78



1,82



7,83



8,32



132,08



68,31



71,94



140,25



100



100



6,1



6,19



I S EKTOR PRIMER



PDRB KABUPATEN BOGOR



Catatan: **) = Angka Sementara Catatan atas Laporan Keuangan



Sumber : BPS Kabupaten Bogor Tahun 2017 Halaman : 23



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Berdasarkan harga konstan 2010, PDRB atas dasar harga konstan tahun 2017 diprediksi mengalami peningkatan sebesar 6,19 persen, yaitu dari Rp132,08 triliun pada tahun 2016 naik menjadi Rp140,25 triliun pada tahun 2017. Kinerja kelompok sektor primer tahun 2017 menunjukkan peningkatan sebesar 3,89 persen dari tahun sebelumnya, kelompok sektor sekunder meningkat 5,90 persen, dan kelompok sektor tersier mengalami peningkatan sebesar 7,50 persen. Tabel 1.11 menunjukkan nilai PDRB atas dasar harga konstan Kabupaten Bogor beserta distribusi dan pertumbuhannya pada tahun 2016 dan 2017, yang menunjukkan bahwa kinerja perekonomian tertinggi dicapai oleh sektor informasi dan komunikasi yang mendorong pertumbuhan sebesar 9,87 persen. Hal ini didorong dari peningkatan jumlah pelanggan telepon seluler dan meningkatnya layanan data dan internet. Saat ini, pasar layanan seluler di Kabupaten Bogor seperti halnya di Indonesia pada umumnya, telah bergeser dari layanan suara dan SMS ke layanan database seperti internet dan berbagai aplikasi teknologi informasi. Pertumbuhan tertinggi berikutnya adalah kategori jasa pendidikan yang mencapai 9,34 persen. Adapun kategori-kategori lainnya berturut-turut yang mencatat pertumbuhan yang cukup besar, diantaranya adalah kategori transportasi dan pergudangan sebesar 8,81 persen, kategori jasa lainnya sebesar 8,32 persen, kategori penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 7,78 persen, disusul oleh kategori konstruksi sebesar 7,66 persen. Pada tahun 2017, tidak ada kategori yang mengalami penurunan pertumbuhan. Dengan penerapan SNA 2008 dan tahun dasar 2010, berdasarkan time series dari tahun 2012-2016, terlihat bahwa secara umum pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor berada pada kisaran 5-6 persen. Dari tahun 2012 sampai 2016, laju pertumbuhan ekonomi terus naik tetapi saat memasuki tahun 2014 pertumbuhan sempat melambat dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Bogor pada tahun 2014 adalah sebesar 6,01 persen ,tahun 2015 meningkat kembali ke posisi 6,09 persen dan pada tahun 2016 meningkat sebesar 6,10 persen. Situasi pesta demokrasi baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan kenaikan BBM yang terjadi pada tahun 2014 membuat beberapa pelaku ekonomi hanya menunggu karena belum adanya kepastian kestabilan politik yang dibutuhkan untuk mewujudkan stabilitas ekonomi. Pada tahun 2015 dan 2016 keadaan politik dan ekonomi semakin stabil. Perekonomian di Kabupaten Bogor mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik. Jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat dan Indonesia, LPE Kabupaten Bogor pada tahun 2016 lebih tinggi dibandingkan Provinsi Jawa Barat dan Indonesia. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor selama periode 2012-2016 ditunjukkan pada gambar di bawah ini.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 24



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



LPE Kabupaten Bogor Tahun Dasar 2010, Provinsi Jawa Barat dan Indonesia, 2011-2015 (%)



Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prediksi pencapaian dari indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor pada tahun 2017 adalah sebagai berikut : 1.



Indeks Pembangunan Manusia (IPM) komposit Kabupaten pada tahun 2017 mencapai angka estimasi sebesar 68,71 poin. Kondisi ini menunjukkan pencapaian yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2016 yaitu sebesar 68,32 poin. Hal ini disebabkan adanya peningkatan realisasi dari seluruh komponen IPM, baik komponen pendidikan (harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah), kesehatan (angka harapan hidup) maupun komponen ekonomi (pengeluaran per kapita per tahun). Angka IPM sebesar 68,71 poin di atas, sesuai dengan klasifikasi UNDP termasuk dalam kelompok masyarakat sejahtera menengah atas, namun belum termasuk dalam kelompok masyarakat sejahtera atas;



2.



Komponen pembentuk IPM berdasarkan estimasi BPS yaitu tahun 2017 : a. Angka Harapan Hidup (AHH) dengan estimasi sebesar 70,68 tahun, dari pencapaian tahun 2016 sebesar 70,65 tahun; b. Harapan Lama Sekolah (HLS) dengan estimasi sebesar 12,22 tahun, dari pencapaian tahun 2016 sebesar 12,05 tahun; c. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) ) dengan estimasi sebesar 7,85 tahun, dari pencapaian tahun 2016 sebesar 7,83 tahun;



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 25



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



d. Pengeluaran per kapita per tahun ( Rp ribu), dengan estimasi sebesar 9.714, dari pencapaian tahun 2016 sebesar 9.537; 3.



Indikator lainnya yang dapat dijadikan ukuran keberhasilan pembangunan adalah penurunan angka kemiskinan. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bogor berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada Publikasi Tahun 2017 berjumlah 487.300 jiwa atau 8,57 persen.



Untuk lebih jelasnya, Realisasi dari Indikator Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor disajikan pada tabel di bawah ini. Realisasi Indikator Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor Tahun 2017 Indikator



No 1



Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)



2



Pengangguran Terbuka (orang)



3



Tingkat Pengangguran Terbuka (%)



4



Jumlah Penduduk Miskin (ribu orang)



5



Persentase Penduduk Miskin (%)



6



Upah Minimum Kabupaten Bogor (Rupiah)



2016



2017*



59,75



64,07



224.561



248.368



9,62



9,55



490,80



487,30



8,83



8,57



2.960.325



3.204.551



Sumber : BPS Kabupaten Bogor. *) Angka Prediksi



Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018, Visi Kabupaten Bogor adalah : “Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia” Makna pernyataan Visi Pemerintah Kabupaten Bogor adi atas adalah : 1.



Kabupaten Bogor adalah batas administrasi Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat yang di dalamnya berkumpul sejumlah manusia atau masyarakat dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.



2.



Termaju adalah bahwa Kabupaten Bogor telah mencapai atau berada pada tingkat kemajuan yang lebih tinggi atau masyarakat telah menuju ke arah yang lebih baik maupun berkembang ke arah yang lebih baik. Termaju juga berarti bahwa Kabupaten Bogor sebagai suatu wilayah terus melakukan pengembangan diri untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 26



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



3.



Indonesia adalah negara kesatuan yang berdaulat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam rangka pencapaian visi tersebut di atas dengan tetap memperhatikan kondisi



dan permasalahan yang ada serta tantangan ke depan, dan memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka ditetapkan 5 (lima) misi sebagai berikut : 1.



Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat.



2.



Meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumberdaya alam dan pariwisata.



3.



Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.



4.



Meningkatkan aksebilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan.



5.



Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antardaerah dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik. Penjelasan yang terkandung di dalam rumusan kelima misi Pemerintah Kabupaten



Bogor tersebut di atas serta keselarasannya dengan rumusan misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut : 1.



Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Misi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial dan keagamaan dengan menjamin sepenuhnya hak-hak dasar masyarakat. Misi ini terkait dengan Misi Kelima Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu Mengokohkan Kehidupan Sosial Kemasyarakatan melalui Peningkatan Peran Pemuda, Olah Raga, Seni Budaya dan Pariwisata dalam Bingkai Kearifan Lokal.



2.



Meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumber daya alam dan pariwisata. Misi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat terutama kesejahteraan di bidang ekonomi yang dicapai melalui pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan serta meningkatkan kemandirian yang berlandaskan persaingan sehat serta memperhatikan nila-nilai keadilan, kepentingan sosial, dan berwawasan lingkungan.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 27



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



3.



Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Misi ini merupakan upaya Kabupaten Bogor dalam rangka menyediakan sarana dan prasarana, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang mantap guna mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat dan mendorong peningkatan swadaya masyarakat dalam memelihara dan mendorong peningkatan swadaya masyarakat dalam memelihara dan membangun kualitas sarana dan prasarana publik.



4.



Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan. Misi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun sumberdaya manusia yang sehat dan cerdas yang pada gilirannya akan menjadi manusia yang produktif, kompetitif, dan dilandasi akhlak mulias sebagai kunci dari keberhasilan pelaksanaan misi yang lainnya.



5.



Meningkatkan



kinerja



penyelenggaraan



pemerintahan



dan



kerjasama



antardaerah dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik. Misi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam terus menjaga cita-cita dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang mengedepankan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada penegakan supremasi hukum sebagai sarana untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 28



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DAERAH Misi 1 Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat Tujuan : 1.



Menjamin kemudahan bagi umat beragama dalam menjalankan ibadahnya;



2.



Meningkatkan peran umat beragama dan lembaga sosial keagamaan dalam pembangunan;



Sasaran : 1.



Meningkatnya kualitas kehidupan beragama;



2.



Meningkatnya kualitas kesejahteraan penduduk;



3.



Meningkatnya prestasi dan kualitas olahraga.



1.



Memberikan pelayanan, perlindungan dan santunan bagi PMKS;



2.



Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan PMKS;



3.



Pengendalian pertumbuhan penduduk alami dan perwujudan keluarga berkualitas



4.



Meningkatkan kualitas pelayanan, pencegahan dan penanggulangan bencana;



5.



Meningkatkan akses perempuan dalam bidang politik, ekonomi dan sosial budaya;



6.



Meningkatkan peran komisi perlindungan perempuan dan anak.



7.



Meningkatnya kualitas dan kuantitas penyelenggaraan, sarana dan prasarana



Strategi :



kehidupan beragama 8.



Meningkatnya kualitas kesejahteraan penduduk



9.



Meningkatnya prestasi dan kualitas olahraga



Misi 2 Meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumber daya alam dan pariwisata. Tujuan: Membangun Perekonomian Masyarakat yang maju dan berdaya saing melalui Pengembangan Usaha Berbasis Sumber Daya Alam dan Pariwisata Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 29



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Sasaran : 1.



Terwujudnya perekonomian masyarakat yang berdaya saing:



2.



Terwujudnya perekonomian masyarakat yang berdaya saing;



3.



Meningkatnya produktivitas tenaga kerja dan menurunnya pengangguran.



1.



Meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi komoditas pangan daerah;



2.



Meningkatkan akses pangan bagi masyarakat;



3.



Mengembangkan sentra komoditas unggulan serta agribisnis pertanian dan



Strategi



perikanan; 4.



Meningkatkan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air dan irigasi;



5.



Mengembangkan investasi sesuai dengan potensi sumber daya daerah;



6.



Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan;



7.



Memberdayakan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;



8.



Mengembangkan pasar dalam negeri dan luar negeri;



9.



Memberdayakan industri kecil dan menengah;



10. Pengembangan pengelolaan BUMD dan PD yang berdaya saing. 11. Mengembangkan kawasan wisata andalan; 12. Meningkatkan pelayanan kepada wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara; 13. Peningkatan apresiasi seni dan budaya di kalangan pemerintah, masyarakat dan swasta. 14. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja; 15. Memperluas kesempatan kerja; 16. Meningkatkan kualitas dan produktifitas tenaga kerja. Misi 3 Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 30



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Tujuan : 1.



Meningkatnya pengendalian tata ruang yang terpadu, pengelolaan lingkungan hidup, ketersediaan infrastruktur dan perhubungan yang berkualitas serta terintegrasi;



Sasaran : 1.



Terwujudnya pengendalian tata ruang terpadu;



2.



Terwujudnya pengelolaan lingkungan yang bebas dari pencemaran air, udara, dan kerusakan tanah;



3.



Meningkatnya penyediaan infrastruktur yang berkualitas.



1.



Meningkatkan sertifikasi tanah catur tertib pertanahan;



2.



Meningkatkan kinerja pengendalian pemanfaatan ruang;



3.



Meningkatkan kinerja perencanaan ruang.



4.



Meningkatnya pengendalian dan pencegahan pencemaran lingkungan hidup;



5.



Meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pengelolaan lingkungan



Strategi :



hidup; 6.



Meningkatnya upaya mitigasi perubahan iklim melalui penurunan Emisi GRK pada sektor pertanian, kehutanan, energi, transportasi, industri, limbah dan sampah;



7.



Meningkatkan kinerja pengelolaan persampahan secara terpadu dan berwawasan lingkungan;



8.



Meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih;



9.



Meningkatkan kinerja pengelolaan air limbah domestik secara optimal;



10. Meningkatkan penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman kumuh; 11. Meningkatkan kualitas lansekap lingkungan permukiman perkotaan; 12. Meningkatkan kapasitas penyediaan tempat pemakaman umum. 13. Meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan; 14. Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur transportasi;



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 31



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



15. Meningkatkan ketersediaan energi dan mengembangkan sumber energi alternatif terbarukan. Misi 4 Meningkatkan aksebilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan.



Tujuan : 1.



Meningkatnya mutu pendidikan dan tenaga pendidikan serta pemerataan akses pendidikan



2.



Meningkatnya kualitas kesehatan penduduk dan kinerja pelayanan kesehatan



1.



Meningkatnya mutu pendidikan;



2.



Meningkatnya kualitas kesehatan penduduk.



1.



Menyelenggarakan pendidikan keaksaraan fungsional;



2.



Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan satu atap (sembilan tahun);



3.



Fasilitasi sekolah-sekolah swasta dalam rangka memperluas jangkauan kegiatan



Sasaran :



Strategi :



belajar mengajar; 4.



Fasilitasi penyelenggaraan gerakan Desa Mengajar;



5.



Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan non formal (kesetaraan Paket A, B, dan C), pendidikan keaksaraan fungsional, serta pendidikan inklusif (6) Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan dasar;



6.



Fasilitasi penyelenggaraan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (Inklusif);



7.



Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan non formal (Keaksaraan Fungsional);



8.



Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar, menengah, dan inklusif dengan jumlah memadai dan kualitas sesuai standar;



9.



Perbaikan terhadap mutu manajemen dan tata kelola pendidikan;



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 32



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



10. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan PKBM yang ada di masyarakat; 11. Membangun sinergi yang kuat antara PKBM dengan pemerintah; 12. Melakukan intervensi untuk mengidentifikasi siswa yang rentan terhadap kemungkinan putus sekolah; 13. Fasilitasi kepada masyarakat swasta dalam pendirian sekolah ataupun Perguruan Tinggi swasta; 14. Fasilitasi KKN Tematik Perguruan Tinggi; 15. Fasilitasi kesejahteraan untuk tenaga pendidik maupun non kependidikan. 16. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana kesehatan; 17. Meningkatkan jumlah kepesertaan dan kualitas jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, rentan miskin dan masyarakat yang tenaganya dibutuhkan oleh pemda; 18. Mengembangkan sistem pelayanan kesehatan berbasis asuransi sosial; 19. Fasilitasi peningkatan kesehatan lingkungan; 20. Meningkatkan dan memasyarakatkan perilaku hidup bersih dan sehat; 21. Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan; 22. Meningkatkan jumlah dan kualitas peralatan diseluruh instalasi pelayanan kesehatan sesuai dengan SPM yang berlaku; 23. Meningkatkan jumlah dan pemerataan distribusi tenaga kesehatan (medis dan para medis); 24. Meningkatkan kualitas tenaga kesehatan (medis dan para medis) sesuai dengan SPM yang berlaku; 25. Fasilitasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan baik dasar maupun rujukan bagi masyarakat; 26. Fasilitasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu, bayi, dan Lansia; 27. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan imunisasi; 28. Meningkatkan jumlah, pemerataan distribusi, serta kualitas tenaga kesehatan (medis dan para medis) sesuai dengan SPM yang berlaku; 29. Fasilitasi kegiatan pengadaan obat;



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 33



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



30. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan pencegahan penyakit, pengendalian faktor risiko, dan peningkatan survailans epidemiologi; 31. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), dan peningkatan tatalaksana kasus; 32. Fasilitasi kegiatan pembiayaan kesehatan, promosi kesehatan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat. Misi 5 Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antardaerah dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan : 1.



Meningkatnya kinerja tata pemerintahan daerah di semua tingkatan yang transparan, akuntabel, efisien dan demokratis



Sasaran : 1.



Meningkatnya kualitas tata pemerintahan daerah di semua tingkatan yang transparan, akuntabel, efisien, partisipatif, bersih dan berwibawa serta terus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi



Strategi : 1.



Meningkatkan kualitas pelayanan informasi penyelenggaraan pemerintahan bagi masyarakat;



2.



Meningkatkan penataan kelembagaan yang tepat ukuran dan kewenangan yang jelas dan tidak tumpang tindih;



3.



Meningkatkan profesionalisme aparatur dan kesetiakawanan korps pegawai Republik Indonesia;



4.



Menerapkan manajemen pengelolaan kepegawaian yang berkeadilan;



5.



Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan aparatur kecamatan;



6.



Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan aparat penyelenggara pemerintahan desa;



7.



Meningkatnya kualitas pelayanan kedinasan dan keprotokolan Kepala daerah dan wakil kepala daerah;



8.



Meningkatkan akses masyarakat terhadap perpustakaan;



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 34



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



9.



Meningkatkan jumlah kunjungan ke perpustakaan;



10. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan kearsipan; 11. Meningkatkan penertiban gangguan keamanan, kenyamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat; 12. Meningkatkan fasilitasi dan koordinasi pembentukan Kabupaten Bogor Barat; 13. Membentuk produk hukum daerah yang mengikat dan memenuhi syarat yuridis, philosofis dan sosiologis; 14. Meningkatkan Perlindungan Hukum Pemerintah Daerah; 15. Merumuskan



kebijakan



daerah



yang



adaptif



dan



efektif



mendukung



penyelenggaraan pemerintahan daerah; 16. Meningkatkan kualitas pelayanan fungsi legislatif; 17. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang daerah; 18. Intensifikasi dan ektensifikasi pendapatan asli daerah ; 19. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor; 20. Meningkatkan kualitas laporan dan tindak lanjut hasil pengawasan; 21. Meningkatkan profesionalisme aparat pengawasan; 22. Menyelenggarakan pelayanan pengadaan barang dan jasa melalui LPSE; 23. Meningkatkan pengelolaan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah; 24. Meningkatkan peran serta Stakeholders dalam perencanaan pembangunan daerah; 25. Meningkatkan sumber daya perencanaan yang memadai; 26. Mengembangkan sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil; 27. Meningkatkan pembinaan wawasan kebangsaan bagi masyarakat; 28. Meningkatkan



peran



pemerintah,



masyarakat



dan



partai



politik



dalam



pembangunan kehidupan politik yang demokratis; 29. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama daerah.



Untuk Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah membuat kesepakatan Kebijakan Umum APBD Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 35



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



(KUA) Tahun Anggaran 2016 yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 Nomor :



119/115/KB/KS/XI/2016 306/10/KSP-DPRD/2016



tanggal 2 Nopember 2016



Sebagaimana telah diubah dengan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 Nomor :



119/161/KB/KS/VIII/2017 903/03/KSP-DPRD/2017



tanggal 18 Agustus 2017



Sesuai dengan Nota Kesepakatan tersebut, KUA merupakan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2017.



2.2



KEBIJAKAN KEUANGAN 2.2.1. Pengelolaan Pendapatan Daerah A.



Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah Kebijakan pendapatan daerah senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1.



Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana lancar sebagai hak pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran;



2.



Seluruh pendapatan daerah dianggarkan dalam APBD secara bruto, dengan pengertian bahwa jumlah pendapatan yang dianggarkan tidak boleh dikurangi dengan belanja yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan dan/atau dikurangi dengan bagi hasil;



3.



Pendapatan daerah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Kebijakan pendapatan daerah disesuaikan dengan kewenangannya, struktur



pendapatan daerah dan asal sumber penerimaannya dapat dibagi berdasarkan 3 (tiga) kelompok, yaitu : (1) Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 36



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



PAD yang sah; (2) Dana Perimbangan, meliputi Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus; (3) Lain-lain Pendapatan Yang Sah, meliputi Hibah, Dana Darurat, Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya. Rencana pendapatan daerah yang dituangkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya, dapat dibagi berdasarkan 3 (tiga) kelompok, yaitu : 1.



Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penganggaran pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a.



Kondisi perekonomian yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 dan realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya serta ketentuan peraturan perundangundangan terkait;



b.



Kebijakan pendapatan daerah yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha;



c.



Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mempedomani Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, tidak dimungkinkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang peraturan daerahnya bertentangan dengan Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan/atau telah dibatalkan;



d.



Penerimaan atas jasa layanan kesehatan masyarakat yang dananya bersumber dari dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) atau Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) pada SKPD atau unit kerja pada SKPD yang belum menerapkan PPK-BLUD, dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok pendapatan PAD, jenis pendapatan Retribusi Daerah, obyek pendapatan Retribusi Jasa Umum, rincian obyek pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan;



e.



Rasionalitas hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atas penyertaan



modal



atau



investasi



daerah



lainnya,



dengan



memperhitungkan nilai kekayaan daerah yang dipisahkan, baik dalam Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 37



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



bentuk uang maupun barang sebagai penyertaan modal (investasi daerah) sesuai dengan tujuan penyertaan modal dimaksud; f.



Penerimaan SKPD atau unit kerja pada SKPD yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPKBLUD), dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok pendapatan PAD, jenis pendapatan Lain-lain PAD Yang Sah, obyek pendapatan BLUD, rincian obyek pendapatan BLUD;



g.



Penerimaan hasil pengelolaan dana bergulir sebagai salah satu bentuk investasi jangka panjang non permanen, dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok pendapatan PAD, jenis pendapatan Lain-Lain PAD Yang Sah, obyek pendapatan Hasil Pengelolaan Dana Bergulir, rincian obyek pendapatan Hasil Pengelolaan Dana Bergulir dari Kelompok Masyarakat Penerima;



h.



Penerimaan bunga dari dana cadangan dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok pendapatan PAD, jenis pendapatan Lain-lain PAD Yang Sah, obyek pendapatan Bunga Dana Cadangan, rincian obyek pendapatan Bunga Dana Cadangan sesuai peruntukannya;



i.



Pendapatan yang berasal dari bagian laba bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan, yang layanannya belum mencapai 80% dari jumlah penduduk yang menjadi cakupan pelayanan PDAM dianggarkan sebagai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, selanjutnya diinvestasikan kembali untuk penambahan, peningkatan, perluasan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, baik fisik maupun non fisik serta peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan pelayanan. Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tersebut dianggarkan untuk tambahan penyertaan modal kepada PDAM sesuai peraturan perundang-undangan;



2.



Dana Perimbangan Penganggaran perimbangan



dalam



pendapatan



daerah



penyusunan



yang



APBD



bersumber



Tahun



dari



Anggaran



dana 2017,



memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a.



Penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH), baik DBH-Pajak maupun DBHSumber Daya Alam berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai perkiraan alokasi DBH Tahun Anggaran 2017;



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 38



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



b.



Penganggaran DBH-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dialokasikan sesuai keputusan gubernur dengan mempedomani Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi Sementara DBH-CHT;



c.



Dalam hal Peraturan Menteri Keuangan dan keputusan gubernur belum ditetapkan, maka penganggaran DBH-CHT didasarkan pada alokasi DBH-CHT Tahun Anggaran 2017 dengan memperhatikan realisasi DBHCHT Tahun Anggaran 2016. Apabila Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi DBH-CHT tersebut ditetapkan setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka pemerintah daerah harus menyesuaikan alokasi DBH-CHT dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;



d.



Penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH) minyak/gas/pertambangan lainnya mempedomani Peraturan Menteri Keuangan mengenai alokasi DBH minyak/gas/pertambangan lainnya Tahun Anggaran 2017;



e.



Dalam hal Peraturan Menteri Keuangan dimaksud belum ditetapkan, maka penganggaran DBH minyak/gas/pertambangan lainnya didasarkan pada alokasi DBH yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Tahun Anggaran 2017, dengan mengantisipasi perkembangan harga hasil produksi minyak/gas/pertambangan lainnya Tahun 2017 dan/atau tidak tercapainya hasil produksi minyak/gas/pertambangan lainnya Tahun 2017, serta memperhatikan realisasi DBH Tahun Anggaran 2016;



f.



Apabila Peraturan Menteri Keuangan tersebut ditetapkan setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka akan dilakukan penyesuaian perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 39



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



g.



Penganggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan sesuai Peraturan Presiden tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2017;



h.



Dalam hal Peraturan Presiden dimaksud belum ditetapkan, maka penganggaran DAU tersebut didasarkan pada alokasi DAU Tahun Anggaran 2017 dengan memperhatikan realisasi DAU Tahun Anggaran 2016;



i.



Apabila Peraturan Presiden tersebut ditetapkan setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka akan dilakukan penyesuaian alokasi DAU dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;



j.



Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat dianggarkan sebagai pendapatan daerah, sepanjang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi DAK Tahun Anggaran 2017;



k.



Dalam hal pemerintah daerah memperoleh DAK Tahun Anggaran 2017 setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka pemerintah daerah menganggarkan DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;



3.



Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah; Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah adalah penerimaan yang berasal dari pihak ketiga dalam hal ini meliputi bagi hasil yang diperoleh dari pajak pemerintah provinsi, dana penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan bagi hasil retribusi dengan pemerintah provinsi serta pendapatan lainnya yang tidak termasuk kelompok PAD dan Dana Perimbangan. Penganggaran pendapatan daerah yang bersumber dari



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 40



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam APBD Tahun Anggaran 2017, memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a.



Alokasi dana penyesuaian dianggarkan sebagai pendapatan daerah pada kelompok Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sepanjang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Dana Penyesuaian Tahun Anggaran 2017. Dalam hal pemerintah daerah memperoleh Dana Penyesuaian Tahun Anggaran 2017 setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka pemerintah daerah menganggarkan dana penyesuaian dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dana penyesuaian dimaksud ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;



b.



Penganggaran Dana Otonomi Khusus dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana BOS Tahun Anggaran 2017;



c.



Dalam hal Peraturan Menteri Keuangan dimaksud belum ditetapkan, maka penganggaran Dana Otonomi Khusus dan BOS tersebut didasarkan pada alokasi Tahun Anggaran 2017 dan khusus untuk Dana Otonomi Khusus memperhatikan realisasi Tahun Anggaran 2016; Apabila Peraturan Menteri Keuangan tersebut ditetapkan setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka akan dilakukan penyesuaian alokasi Dana Otonomi Khusus dan BOS dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 41



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



d.



Penganggaran pendapatan kabupaten/kota yang bersumber dari bagi hasil pajak yang diterima dari pemerintah provinsi didasarkan pada alokasi belanja bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi Tahun Anggaran 2017;



e.



Dalam hal penetapan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 mendahului APBD provinsi, penganggarannya didasarkan pada alokasi bagi hasil pajak Tahun Anggaran 2016 dengan memperhatikan realisasi bagi hasil pajak Tahun Anggaran 2016, sedangkan bagian pemerintah kabupaten yang belum direalisasikan oleh pemerintah provinsi akibat pelampauan target Tahun Anggaran 2016, ditampung dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;



f.



Pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan, baik yang bersifat umum maupun bersifat khusus yang diterima akan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bogor, sepanjang sudah dianggarkan dalam APBD pemberi bantuan;



g.



Dalam hal penetapan APBD Kabupaten Bogor mendahului penetapan APBD pemberi bantuan, maka penganggaran bantuan keuangan pada APBD Kabupaten Bogor dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Kabupaten Bogor dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD untuk bantuan yang berrsifat khusus, dan persetujuan DPRD untuk bantuan keuangan yang bersifat umum, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bogor;



h.



Dalam hal bantuan keuangan tersebut diterima setelah penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, maka bantuan keuangan tersebut ditampung dalam LRA Pemerintah Kabupaten Bogor;



i.



Penganggaran penerimaan hibah yang bersumber dari APBN, pemerintah daerah lainnya atau sumbangan pihak ketiga, baik dari badan, lembaga, organisasi swasta dalam negeri/luar negeri, kelompok masyarakat maupun perorangan yang tidak mengikat dan tidak mempunyai konsekuensi pengeluaran atau pengurangan kewajiban pihak ketiga atau pemberi sumbangan, dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bogor setelah adanya kepastian penerimaan dimaksud;



j.



Dari aspek teknis penganggaran, penerimaan tersebut dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 42



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Yang Sah dan diuraikan dalam jenis obyek dan rincian obyek pendapatan sesuai kode rekeningnya. Target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017, secara keseluruhan dapat direalisasikan sebesar Rp 6.975.053.078.040,35 atau 102,13% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp6.829.602.548.000,00 dengan rincian capaian kinerja pendapatan berdasarkan jenis penerimaan sebagai berikut : a.



Pendapatan



Asli



Daerah



Rp3.041.872.447.905,35



(PAD)



dapat



direalisasikan



sebesar



atau 133,26% dari target yang ditetapkan sebesar



Rp2.282.578.507.000,00 PAD tersebut terdiri dari Penerimaan dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah. b.



Dana Perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp3.781.900.015.038,00 atau 96,45% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.901.021.518,00 Pendapatan Dana Perimbangan, terdiri dari pendapatan Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Bukan Pajak/SDA, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus, Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus



c.



Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp151.280.615.097,00 atau 24,17% dari target yang ditetapkan sebesar Rp625.943.960.000,00 Lain-lain pendapatan daerah, terdiri dari Pendapatan Hibah dan Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya. Berdasarkan jenis pendapatan daerah dapat dilihat proporsi dari masing-



masing komponen antara lain Pendapatan Asli Daerah memberikan kontribusi sebesar 43,61% sedangkan Dana Perimbangan sebesar 54,22% dan Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar 2,17%. Berdasarkan hasil penelitian dari Kementerian Dalam Negeri bahwa rata-rata kontribusi PAD Kabupaten/Kota di Indonesia yang hanya sekitar 8%, hal tersebut menunjukkan komposisi Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor sudah cukup baik berada jauh diatas rata-rata kontribusi PAD Kabupaten/Kota di Indonesia.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 43



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



2.2.2. Pengelolaan Belanja Daerah A.



Kebijakan Keuangan Daerah Secara umum, kebijakan belanja daerah tahun 2017 diarahkan pada : a.



Pencapaian target 25 penciri termaju Kabupaten Bogor sesuai dengan prioritas dan fokus pembangunan daerah tahun 2017.



b.



Pelaksanaan urusan wajib dan pilihan berdasarkan indikator aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing.



c.



Pelaksanaan program/kegiatan yang mengacu pada Standar pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan berdasarkan aturan perundangperundangan.



d.



Pelaksanaan program/kegiatan sinergis yang menjadi kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat.



e.



Pemenuhan pelaksanaan janji-janji Bupati dan Wakil Bupati yang langsung disampaikan pada saat kampanye, penjaringan aspirasi masyarakat, serta forum-forum aspirasi lainnya yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, tercatat dan terdokumentasi.



f.



Pemenuhan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang diperoleh dari kegiatan reses anggota DPRD yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD.



g.



Pemenuhan aspirasi kebutuhan masyarakat yang diusulkan melalui musrenbang.



h.



Pemberian bantuan keuangan kepada desa dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan pemberdayaan pemerintahan desa.



i.



Menyelesaikan target pencapaian SDG’s di daerah.



j.



Mendukung program nasional pro poor dengan upaya menurunkan angka kemiskinan daerah.



k.



Mendukung program nasional pro job dengan upaya untuk menurunkan angka pengangguran daerah.



l.



Mendukung program nasional pro growth dengan upaya meningkatkan PDRB dan PDRB per kapita.



m. Mendukung



program



nasional



pro



environment



dengan



upaya



menggiatkan pembangunan berkelanjutan. n.



Mendanai program-program inovasi daerah.



o.



Mendanai percepatan perbaikan infrastruktur jalan.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 44



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Kebijakan belanja daerah yang menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun 2017, pada dasarnya dapat ditinjau dari beberapa pendekatan antara lain: 1.



Kebijakan Belanja Berdasarkan Urusan Pemerintahan Daerah Belanja daerah diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten, yang terdiri dari: a.



Urusan Wajib;



b.



Urusan Pilihan;



c.



Penunjang urusan;



d.



Pendukung;



e.



Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik;



f.



Kewilayahan.



yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik serta terkait langsung dalam pencapaian 5 (lima) prioritas program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2017, yaitu:



2.



a.



Peningkatan aksesibilitas sarana dan prasarana wilayah;



b.



Peningkatan daya saing perekonomian daerah;



c.



Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan pendidikan dan kesehatan;



d.



Peningkatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan kemasyarakatan;



e.



Pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.



Kebijakan Belanja Berdasarkan Satuan Kerja Perangkat Daerah Belanja daerah disusun untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program/kegiatan sehingga alokasi anggaran belanja yang direncanakan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah harus terukur dalam kinerja pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu pula, dalam penyusunan program dan kegiatan guna mencapai sasaran 5 (lima) prioritas pembangunan daerah, wajib menerapkan



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 45



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi serta memerlukan keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan, antar program dan antar SKPD dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi masingmasing SKPD. 3.



Kebijakan Belanja Berdasarkan Kelompok Belanja a.



Belanja Tidak Langsung Belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, yang terdiri dari komponen belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga. Alokasi anggaran belanja tidak langsung yang dialokasikan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.135.997.525.254,00 atau mencapai 45,61% dari total belanja daerah.



b.



Belanja Langsung Alokasi belanja dalam bentuk program/kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang mengutamakan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah baik urusan Urusan Wajib, Urusan Pilihan, Penunjang urusan, Pendukung, Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kewilayahan. Belanja langsung ini merupakan belanja yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017,



alokasi



anggaran



belanja



langsung



mencapai



Rp3.739.744.794.732,00 sehingga dapat terlihat proporsinya mencapai 54,39% dari total belanja daerah. B.



Target dan Realisasi Belanja Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 terealisasi



sebesar



Rp7.432.383.155.000



92,51%, baru



dari



target



terealisasi



yang



sebesar



direncanakan



sebesar



Rp6.875.742.319.986,00



sebagaimana ditunjukkan pada Tabel dibawah ini.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 46



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2017 No.



Anggaran Tahun 2017



URAIAN



Target



Realisasi



(%)



III



BELANJA DAERAH



7.432.383.155.000,00



6.875.742.319.986,00



92,51



1



BELANJA TIDAK LANGSUNG



3.255.754.542.000,00



3.135.997.525.254,00



96,32



a



BELANJA PEGAWAI



1.919.022.168.000,00



1.895.900.242.332,00



98,80



b



BELANJA HIBAH



239.326.151.000,00



221.563.642.076,00



92,58



c



BELANJA BANTUAN SOSIAL



38.000.000.000,00



34.614.400.000,00



91,09



d



BELANJA BAGI HASIL KEPADA PROVINSI/ KABUPATEN/KOTA DAN PEMERINTAHAN DESA



135.434.590.000,00



135.194.512.293 ,00



99,82



e



BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PROVINSI/ KABUPATEN/KOTA DAN PEMERINTAHAN DESA



908.971.633.000,00



834.111.180.226,00



91,76



f



BELANJA TIDAK TERDUGA



15.000.000.000,00



14.613.548.327,00



97,42



2



BELANJA LANGSUNG



4.176.628.613.000,00



3.739.744.794.732,00



89,54



a



BELANJA PEGAWAI



551.242.738.000,00



536.961.880.170,00



97,41



b



BELANJA BARANG DAN JASA



1.830.391.233.000,00



1.677.630.861.939,00



91,65



c



BELANJA MODAL



1.794.994.642.000,00



1.525.152.052.623,00



84,97



C.



Kebijakan Pembiayaan Daerah 1.



Kebijakan Pembiayaan Daerah Berdasarkan ketentuan perundang-undangan keuangan daerah, yang



dimaksud dengan pembiayaan daerah yaitu semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2017, mengingat antara proyeksi kebutuhan Belanja Daerah sebesar Rp7.432.383.155.000,00 lebih besar



dibandingkan



dengan



proyeksi



Pendapatan



Daerah



sebesar



Rp6.829.602.548.000,00 maka kondisi APBD tahun anggaran 2017 dalam kondisi (defisit) sebesar (Rp602.780.607.000,00). Maka dengan mengacu pada ketentuan yang diamanatkan dalam pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan pasal 61 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 47



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, bahwa "jumlah pembiayaan netto harus dapat menutup defisit anggaran", dengan kata lain bahwa defisit belanja daerah harus dapat ditutupi sepenuhnya oleh Pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan, maka dalam perubahan APBD Tahun Anggaran



2017,



ditetapkan



anggaran



pembiayaan



netto



sebesar



Rp602.780.607.000,00 yang terdiri dari: a.



Penerimaan Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Komponen penerimaan pembiayaan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Besarnya anggaran penerimaan Pembiayaan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp713.480.607.000 yang terdiri dari: 1) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) Tahun Anggaran 2016 sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp692.814.027.451,33; 2) Penerimaan Piutang Daerah sebesar Rp20.664.814.000,00



b.



Pengeluaran Pembiayaan Daerah Pengeluaran Pembiayaan Daerah adalah pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Komponen pengeluaran Pembiayaan Daerah yang dianggarkan dalam Perubahan



APBD



Tahun



Anggaran



2017



yaitu



sebesar



Rp110.700.000.000,00 yang dialokasikan untuk: 1) Pembentukan Dana Cadangan untuk Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII, Pekan Olahraga Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 Di Kabupaten Bogor Dan Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 48



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018 dialokasikan sebesar Rp43.000.000.000,00 alokasi anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8



tahun



2015



tentang



Pembentukan



Dana



Cadangan



Penyelenggaraan PORDA Jabar XIII dan PEPARDA Jabar V Tahun 2018 di Kabupaten Bogor dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018 2) Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dialokasikan sebesar Rp67.700.000.000,00 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada BUMD sebagai berikut: a) PDAM Tirta Kahuripan sebesar Rp39.500.000.000,00 dengan mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan; b) PT. Sayaga Wisata sebesar Rp28.200.000.000,00 dengan mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Sayaga Wisata Bogor. c.



Pembiayaan Netto Pembiayaan Netto merupakan selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan, dimana jumlahnya harus dapat menutup defisit antara pendapatan dengan belanja daerah. Dengan memperhatikan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebagaimana digambarkan di atas, maka besarnya Pembiayaan Netto dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp602.780.607.000,00. Jumlah Pembiayaan Netto tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sepenuhnya digunakan untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja.



2.



Rencana dan Realisasi Pembiayaan Daerah Defisit anggaran yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2017, adalah



sebesar Rp602.780.607.000,00 namun demikian sampai dengan 31 Desember 2017 Catatan atas Laporan Keuangan



justru



terjadi



surplus



menjadi



Rp99.310.758.054,35



karena



Halaman : 49



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



terlampauinya target pendapatan daerah, efesiensi dari kegiatan, tidak terealisasinya sebagian anggaran yang direncanakan untuk belanja daerah serta ada kegiatan-kegiatan yang dianggarkan kembali di tahun 2017, sementara pada komponen pembiayaan dapat dijelaskan sebagai berikut : Pembiayaan



Daerah



terdiri



dari



penerimaan



pembiayaan



dan



pengeluaran pembiayaan, kondisi anggaran pembiayaan daerah dijelaskan sebagai berikut : a.



Penerimaan Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar



Rp692.815.793.000,00



dan



terealisasi



sebesar



Rp692.814.027.451,33 atau 100,00%. Sedangkan penerimaan piutang daerah yang dianggarkan sebesar Rp20.664.814.000,tidak terealisasi sebagai akibat tidak adanya pembayaran atas kompensasi penyerahan aset PDAM Titra Kahuripan dari Kota Depok dan untuk penerimaan hasil investasi daerah yang sebelumnya tidak dianggarkan terealisasi sebesar Rp3.773.102.576,38 yang merupakan pengembalian investasi Gerakan Masyarakat Mandiri (GMM) yang sudah tidak digulirkan lagi. b.



Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 110.700.000.000,00 adalah pembentukan dana cadangan sebesar Rp43,000,000,000,00 terealisasi 100%, dan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp67.700.000.000,00 terealisasi 100%. Pembiayaan netto yang dianggarkan untuk menutup defisit yang direncanakan



sebesar



Rp602.780.607.000,00



terealisasi



sebesar



Rp585.887.130.027,71 atau 97,20%. Mengingat pada realisasi tanggal 31 Desember 2017 terdapat surplus sebesar Rp99.310.758.054,35 maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) menjadi sebesar Rp685.197.888.082,06. Penjelasan jumlah SiLPA di atas, akan disampaikan



secara



rinci



dalam



Laporan



Pertanggungjawaban



Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 50



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



anggaran berakhir. Realisasi Pembiayaan Daerah disajikan pada Tabel di bawah ini Rekapitulasi secara ringkas mengenai kinerja keuangan daerah, yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah pada APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 disajikan pada Tabel berikut ini.



Realisasi Pembiayaan Tahun 2017 JUMLAH KODE REKENING



URAIAN



Anggaran Setelah Perubahan



Realisasi



%



1



2



3



4



5



PEMBIAYAAN DAERAH Penerimaan Pembiayaan Daerah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya Penerimaan Piutang Daerah



602.780.607.000,00



585.887.130.027,71



97,20



16.893.476.972,29



713.480.607.000,00



696.587.130.027,71



97,63



16.893.476.972,29



692.815.793.000,00



692.814.027.451,33



100,00



1.765.548,67



20.664.814.000,00



-



-



20.664.814.000,00



-



3.773.102.576,38



-



(3.773.102.576,38)



110.700.000.000,00



110.700.000.000,00



100,00



-



43.000.000.000,00



43.000.000.000,00



100,00



-



67.700.000.000,00



67.700.000.000,00



100,00



-



-



685.197.888.082,06



6 6



1



6



1



1



6



1



6



6



1



7



6



Penerimaan Hasil Investasi Daerah-Pengembalian Dana Bergulir GMM Pengeluaran Pembiayaan Daerah Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)



2



6



2



1



6



2



2



SISA ANGGARAN



6=3-4



(685.197.888.082,06)



Sumber: Laporan Realisasi Anggaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2017 s/d 31 Desember 2017 (Hasil Pemeriksaan BPK)



2.2.3 Prioritas dan Sasaran Pembangunan A.



Tujuan dan Sasaran Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 merupakan bagian integral



dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor periode tahun 2013-2018. Oleh karena itu, dalam rangka mendukung tercapainya visi jangka menengah Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu “Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia”, pelaksanaan terhadap misi jangka menengah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bogor merupakan hal yang wajib diperhatikan, termasuk penjabaran misi-misi tersebut ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2017. Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 51



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Secara umum, gambaran pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan dicapai pada tahun 2017 ditetapkan untuk mendukung pencapaian 25 penciri termaju Kabupaten Bogor, yaitu: 1.



Seluruh RSUD dan Puskesmas terakreditasi;



2.



Seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan;



3.



Angka Harapan Hidup (AHH) termasuk tertinggi di Indonesia;



4.



Tuntas Angka Melek Huruf (AMH) bagi penduduk berusia 15-60 tahun;



5.



Tuntasnya pembangunan stadion olahraga berskala internasional;



6.



Penduduk miskin turun menjadi 7 sampai 5 persen;



7.



Tercapainya Rata-rata lama sekolah (RLS) 9 tahun;



8.



Pelayanan penyediaan listrik perdesaan tertinggi di Indonesia;



9.



Kunjungan wisatawan termasuk tertinggi di Indonesia di Indonesia;



10.



Pelayanan perijinan berstandar ISO;



11.



Laju Pertumbuhan Ekonomi melebihi Laju Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Nasional;



12.



Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) harga berlaku termasuk tertinggi di Indonesia;



13.



Produksi benih ikan hias dan benih ikan konsumsi air tawar termasuk terbanyak di Indonesia;



14.



Terbangunnya pasar di setiap Kecamatan;



15.



Tercapainya swasembada benih padi ungul bersertifikat;



16.



Bebas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH);



17.



Terbangunnya Poros Barat-Utara-Tengah-Timur dan infrastruktur yang mantap;



18.



Mendorong terbangunnya Cibinong Raya sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW);



19.



Seluruh masyarakat mempunyai KTP-el;



20.



Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk tertinggi di Indonesia;



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 52



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



21.



Mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);



22.



Terbangunnya Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah;



23.



Tersedianya layanan pengaduan masyarakat di seluruh OPD dan Desa;



24.



Tidak ada daerah terisolir;



25.



Terbangunnya Mesjid Besar di setiap kecamatan. Indikator penciri termaju tersebut merupakan penjabaran dari pelaksanaan



misi pembangunan jangka menengah daerah, yaitu : 1.



Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat.



2.



Meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumberdaya alam dan pariwisata.



3.



Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.



4.



Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan.



5.



Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antar daerah dalam kerangka tatakelola pemerintahan yang baik. Secara umum, sinkronisasi antara misi pembangunan jangka menengah



dengan pencapaian penciri termaju Kabupaten Bogor khususnya tahun 2017 disajikan dalam Tabel di bawah ini Tabel Sinkronisasi Antara Misi Pembangunan Jangka Menengah dengan Pencapaian Penciri Termaju Kabupaten Bogor Tahun 2017 No 1



Misi Meningkatkan kesalehan kesejahteraan masyarakat



sosial



dan



Indikator Kinerja Penciri Termaju Indikator Target Terbangunnya mesjid besar 20 unit di setiap kecamatan Penduduk miskin menjadi 7% - 5%



2



Meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha



Catatan atas Laporan Keuangan



turun



7.24 – 7.00%



Tuntasnya pembangunan stadion olahraga berskala internasional



100%



Bebas rumah tidak layak huni (RTLH)



74.623 unit



Kunjungan termasuk



6.039.603 orang



wisatawan tertinggi di



Halaman : 53



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



berbasis sumberdaya pariwisata



3



Indikator Kinerja Penciri Termaju Indikator Target



Misi alam



dan



Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan



4



Meningkatkan aksebilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan



5



Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antar daerah dalam kerangka tatakelola pemerintahan yang baik



Catatan atas Laporan Keuangan



Indonesia Laju pertumbuhan ekonomi melebihi laju pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional



5.20 – 6.50%



Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) harga berlaku termasuk tertinggi di Indonesia



110-160 (Rp Trilyun)



Produksi benih ikan hias dan benih ikan konsumsi air tawar termasuk terbanyak di Indonesia



4.366.638 Ekor)



Terbangunnya pasar setiap kecamatan



Pasar kabupaten di 1 kecamatan, pasar desa di 1 kecamatan



di



RE



(Ribu



Tercapainya swasembada benih padi unggul bersertifikat



72,99%



Pelayanan penyediaan listrik perdesaan tertinggi di Indonesia



85,44% Elektrifikasi)



Terbangunnya poros baratutara-tengah-timur dan infrastruktur yang mantap



Poros Utara jalur cepat = 3 km



Mendorong terbangunnya Cibinong Raya sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW)



RTBL = 4 dokumen



Seluruh RSUD dan Puskesmas terakreditasi



RSUD, 30 Puskesmas



Seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan



80 %



Angka Harapan Hidup (AHH) termasuk tertinggi di Inodnesia



71,6 tahun



Tuntas Angka Melek huruf (AMH) bagi penduduk berusia 15-60 tahun



22.000 jiwa



Tercapainya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 9 tahun



8,81 tahun



Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk tertinggi di Indonesia



Rp2.245.339.735.835



Pelayanan berstandar ISO



49 jenis



perijinan



(Rasio



Poros utara jalur lambat = 3 km



Halaman : 54



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Indikator Kinerja Penciri Termaju Indikator Target Seluruh masyarakat 3.476.797 orang mempunyai KTP elektronik 100%



Misi



Mencapai predikat Tanpa Pengecualian



Wajar



;



Tertib administrasi dan dokumen pengelolaan keuangan daerah = 100% ; Tertib administrasi dan dokumen pengelolaan barang daerah = 100% ; Tindak lanjut hasil pengawasan = 100%



Terbangunnya Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah



80 SKPD



Tersedianya layanan pengaduan masyarakat di seluruh OPD dan desa



38 OPD ; 40 kecamatan ; 19 kelurahan ; 416 desa



Sumber : RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018



Pencapaian misi pembangunan jangka menengah daerah dijabarkan dalam tujuan dan sasaran pembangunan sebagaimana disajikan dalam Tabel dibawah ini Tabel Keterkaitan Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor Visi :



“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI



TUJUAN



SASARAN



Misi 1 Meningkatkan Kesalehan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat



Catatan atas Laporan Keuangan



1.



Meningkatkan kualitas ketaqwaan dan ukhuwah serta toleransi antar umat beragama



1.1



Meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi umat beragama dalam menjalankan ibadahnya;



2.



Meningkatnya kualitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak



2.1 Meningkatnya perempuan pembangunan;



partisipasi dalam



2.2



Meningkatnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi dalam pembangunan;



3.



Meningkatnya ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan sosial



3.1



Menurunnya laju pertumbuhan penduduk alami dan meningkatnya keluarga sejahtera



4.



Meningkatnya kualitas pelayanan sosial dan menurunnya angka kemiskinan



4.1



Meningkatnya kesejahteraan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)



5.



Berkembangnya



5.1



Terselenggaranya pentas seni



seni



dan



Halaman : 55



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Visi :



“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI



TUJUAN



SASARAN



budaya dalam bingkai kearifan lokal



budaya daerah



6.



Terwujudnya pemuda yang tangguh dan berdaya saing



6.1



Meningkatnya kemandirian dan partisipasi pemuda dalam pembangunan



7.



Meningkatnya kebugaran masyarakat dan prestasi olahraga Kabupaten Bogor



7.1



Meningkatnya pemasyarakatan olahraga



7.2



Terbangunnya pusat olahraga terpadu



7.3



Meningkatnya prestasi olahraga Kabupaten Bogor



8.



Terwujudnya manajemen pengelolaan bencana



8.1



Meningkatnya cakupan pelayanan, pencegahan dan upaya penanggulangan bencana



1.



Terjaminnya ketahanan pangan masyarakat



1.1



Meningkatnya produksi, produktivitas, distribusi, dan konsumsi pangan daerah



2.



Meningkatnya daya saing koperasi, usaha kecil menengah (UKM) dan agribisnis



2.1



Meningkatnya jumlah koperasi aktif dan kemandirian usaha mikro, kecil dan menengah dalam mengembangkan ekonomi lokal



2.2



Berkembangnya agribisnis pertanian dan perikanan Meningkatnya investasi dan laju pertumbuhan investasi



Misi 2 Meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumberdaya alam dan pariwisata



3.



Meningkatnya penanaman modal di Kabupaten Bogor yang mendorong penciptaan lapangan kerja dan tumbuhnya kelembagaan ekonomi lokal



3.1



4.



Meningkatnya pengelolaan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan



4.1 Meningkatnya pengendalian pemanfaatan sumber daya alam dan berkuranganya kerusakan alam akibat penambangan



5.



Catatan atas Laporan Keuangan



Berkembangnya pariwisata daerah yang berbasis pada keindahan alam dan lingkungan serta budaya lokal



4.2



Meningkatnya cakupan pemenuhan kebutuhan listrik



5.1



Berkembangnya pariwisata andalan disertai dengan meningkatnya kunjungan wisata



Halaman : 56



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Visi :



“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI



TUJUAN 6.



6.1



Terwujudnya BUMD Pertambangan yang berdaya saing sebagai pengungkit perekonomian daerah



6.2



Terwujudnya BUMD Pariwisata yang berdaya saing sebagai pengungkit perekonomian daerah



6.3



Terwujudnya BUMD Pariwisata yang berdaya saing sebagai pengungkit perekonomian daerah



7.1



Meningkatnya jumlah dan kemandirian industri kecil dan menengah dalam mengembangkan ekonomi lokal



7.2



Meningkatnya nilai dan volume perdagangan dalam negeri dan ekspor



8.1



Meningkatnya partisipasi angkatan kerja dan kesejahteraan tenaga kerja



8.2



Tersalurnya minat masyarakat untuk bertransmigrasi



1. Meningkatnya penataan ruang 1.1



Meningkatnya perencanaan, kesesuaian dan pengendalian pemanfaatan ruang



7.



8.



Terwujudnya pertambangan, pariwisata serta pertanian dan perikanan sebagai pengungkit perekonomian daerah



SASARAN



Meningkatnya peran industri dan perdagangan dalam perekonomian daerah



Meningkatnya produktivitas tenaga kerja dan menurunnya pengangguran



Misi 3 Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrasturktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan



yang terpadu dan berkelanjutan dan tertib pertanahan



2. Terwujudnya



infrastruktur jalan/jembatan dan sumberdaya air yang terintegrasi



Catatan atas Laporan Keuangan



1.2



Meningkatnya kepastian hukum pemilikan tanah masyarakat



2.1



Meningkatnya infrastruktur jalan/jembatan yang berkulitas dan terintegrasi untuk mendukung pergerakan orang, barang dan jasa



2.2



Meningkatnya infrastruktur perhubungan yang mendukung aksebilitas, pergerakan orang, barang dan jasa



2.3



Meningkatnya infrastruktur sumber daya air, waduk dan Halaman : 57



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Visi :



“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI



TUJUAN



SASARAN irigasi untuk mendukung terpeliharanya hutan konservasi, kawasan lindung, pengendalian dan pendayagunaan sumber daya air



3. Tersedianya sarana prasarana 3.1 pemuliman yang layak (rutilahu, jalan setapak, kawasan prioritas pembangunan pemukiman dan sanitasi)



4. Meningkatnya lingkungan hidup berkurangnya pencemaran lingkungan



kualitas dan dampak



Meningkatnya sarana prasarana permukiman



dan



3.2



Meningkatnya pengelolaan air limbah domestik secara optimal



3.3



Meningkatnya pengelolaan sampah terpadu dan berwawasan lingkungan pada tingkat kabupaten dan kawasan permukiman



4.1



Meningkatnya pengendalian pencemaran air, udara dan kerusakan tanah



4.2



Meningkatny peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup



1.1



Terpenuhinya sarana prasarana pendidikan



1.2



Meningkatnya kuantitas dan kualitas serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan



2.1



Meningkatnya rata-rata lama sekolah (RLS) dan partisipasi pendidikan masyarakat



2.2



Meningkatnya pengelolaan pendidikan



3.1



Meningkatnya angka melek huruf (AMH) masyarakat



3.2



Meningkatnya



Misi 4 Meningkatkan aksebilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan



1.



2.



3.



Catatan atas Laporan Keuangan



Meningkatnya pemenuhan sarana dan prasaranan pendidikan termasuk peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan



Meningkatnya rata-rata lama sekolah (RLS) dan terwujudnya wajib sekolah 12 tahun yang berkualitas



Tuntasnya buta aksara dan buta huruf Al-Quran



minat



dan



mutu



dan



Halaman : 58



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Visi :



“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI



TUJUAN



SASARAN budaya baca masyarakat



4.



5.



6.



Terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, murah merata dan berkualitas bagi semua orang



Meningkatnya jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam bentuk JAMPESEHAT



Meningkatnya kualitas sumber daya kesehatan



4.1



Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat



4.2



Meningkatnya pelayanan masyarakat



gizi



cakupan bagi



5.1



Terselenggaranya kesehatan JAMPESEHAT



pelayanan melalui



5.2



Meningkatnya perilaku hidup sehat



6.1



Terpenuhinya kebutuhan tenaga medis dan para medis



6.2



Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan baik layanan dasar maupun rujukan



1.1



Meningkatnya kualitas perencaan daerah yang partisipatif, transparan, dan aplikatif



1.2



Meningkatnya daerah dalam pembangunan



1.3



Tertatanya administrasi dan pertanggungjawaban keuangan



1.4



Meningkatnya kebijakan daerah



1.5



Meningkatnya efektifitas efisiensi birokrasi



1.6



Meningkatnya kelancaran fasilitasi tugas-tugas DPRD



1.7



Terselenggaranya pelayanan pengadaan barang dan jasa melalui LPSE



1.8



Meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan dan



kesadaran bersih dan



Misi 5 Meningkatnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antar daerah dalam kerangka tatakelola pemerintahan yang baik



Catatan atas Laporan Keuangan



1.



Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan yang transparan, akuntabel, efisien, partisipatif, bersih dan berwibawa serta terus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.



kemampuan membiayai



kualitas dan



Halaman : 59



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Visi :



“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI



TUJUAN



SASARAN catatan sipil 1.9



Meningkatnya pelayanan periznan yang sesuai dengan ketentuan, cepat dan terjangkau masyarakat



1.10 Meningkatnya pelayanan kecamatan



kinerja



1.11 Meningkatnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa 1.12 Meningkatnya efektifitas pengawasan dan pengendalian 1.13 Tertibnya pengelolaan arsip dan tercapainya kemudahan untuk pelayanan kearsipan 1.14 Meningkatnya akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Bogor 1.15 Tersedianya informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan yang mudah diakses oleh masyarakat 2.



Terciptanya aparatur pemerintahan yang profesional dan produktif serta berorientasi pada kualitas pelayanan



2.1



Meningkatnya kapasitas kapabilitas aparatur



dan



2.2



Meningkatnya kualitas pengelolaan kepegawaian



3.



Terciptanya sinergitas dan kerjasama pembangunan antar daerah



3.1



Meningkatnya kualitas pengelolaan kepegawaian



4.



Terfasilitasimya pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Barat



4.1



Terbentuknya daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Barat



5.



Terwujudnya stabilitas sosial, politik dan keamanan di Kabupaten Bogor.



5.1



Meningkatnya wawasan kebangsaan masyarakat



5.2



Terwujudnya kehidupan politik yang demokratis



5.3



Terlindunginya masyarakat dari gangguan keamanan, kenyamanan, ketentaraman dan ketertiban



Sumber : RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 60



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



B.



Prioritas dan Pembangunan Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten



Bogor Tahun 2013-2018, kebijakan umum pembangunan Kabupaten Bogor diarahkan pada : 1. Pembangunan sosial masyarakat, budaya dan kehidupan beragama Kebijakan ini diarahkan untuk mencapai sasaran peningkatan kualitas sumberdaya manusi yang ditandai dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan gender (IPG). Pembangunan bidang sosial masyarakat budaya dan kehidupan beragama diprioritaskan pada pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan partisipasi pemuda, budaya dan prestasi olahraga, peningkatan kualitas kehidupan beragama, pelestarian budaya, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial, peningkatan kesetaraan. 2. Pembangunan ekonomi Kebijakan



ini



diarahkan



pada



peningkatan



tingkat



kesejahteraan



masyarakat secara keseluruhan dalam bentuk percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan potensi lokal, yang didukung oleh peningkatan ketahanan pangan dan revitalisasi pertanian, perbaikan iklim investasi, perbaikan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur dasar, serta terjaganya dan terpeliharanya lingkungan hidup secara berkelanjutan. 3. Pemantapan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik Kebijakan ini diarahkan pada peningkatan kinerja secara terpadu, penuh integritas, akuntabel, taat kepada hukum yang berwibawa, dan transparan serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditopang oleh efisiensi struktur pemerintah di daerah, kapasitas pegawai pemerintah yang memadai, dan data kependudukan yang baik.



Tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2017 adalah : “Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik dalam Mendukung Terwujudnya Kabupaten Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia”. Tema pembangunan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam 5 (lima) prioritas pembangunan daerah tahun 2017 yang terintegrasi dengan prioritas jangka menengah daerah Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 61



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



sebagaimana disajikan dalam Tabel 4.3.



2.3



INDIKATOR PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD 2.3.1. Ringkasan Pencapaian Sasaran Kinerja Keuangan Daerah Ikhtisar Pencapaian Sasaran Kinerja Keuangan Daerah per 31 Desember 2017 adalah sebagai berikut:



KODE REK 4.



URAIAN PENDAPATAN



ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN 6.829.602.548.000,00



6.975.053.078.040,35



145.054.530.040,35



102,13



2.282.578.507.000,00



3.041.872.447.904,35



759.293.940.905,35



133,26



1.524.530.219.000,00



1.786.132.725.164,86



261.602.506.164,86



117,16



143.092.421.000,00



150.541.572.101,00



7.449.151.101,00



105,21



44.246.174.000,00



44.338.643.607,00



92.469.608,00



100,21



570.709.693.000,00



1.060.859.507.031,49



490.149.814.031,49



185,88



2.901.021.518.000,00



2.742.839.370.823,00



(158.182.147.177,00)



94,55



305.678.519.000,00



269.361.187.649,00



(36.317.331.351,00)



88,12



1.902.004.175.000,00



1.902.004.175.000,00



-



100,00



693.338.824.000,00



571.474.008.174,00



(121.864.815.826,00)



82,42



1.646.002.523.000,00



1.190.341.259.312,00



(455.661.263.688,00)



72,32



468.987.880.000,00



5.498.942.371,00



(463.488.937.629,00)



REALISASI



SELISIH ANGGARAN



%



DAERAH 4.1.



Pendapatan Asli Daerah



4.1.1.



Hasil Pajak Daerah



4.1.2.



Hasil Retribusi Daerah



4.1.3.



Hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan



4.1.4.



Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah



4.2.



Dana Perimbangan



4.2.1.



Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak



4.2.2.



Dana Alokasi Umum



4.2.3.



Dana Alokasi Khusus



4.3.



Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah



4.3.1.



Pendapatan Hibah



1,17



4.3.3.



Dana Bagi Hasil



640.559.393.000,00



659.561.474.226,00



19.002.081.226,00



102,97



379.499.170.000,00



379.499.169.989,00



(11,00)



100,00



Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya 4.3.4.



Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 62



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



KODE REK 4.3.5.



URAIAN Bantuan Keuangan



ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN 156.956.080.000,00



145.781.672.726,00



(11.174.407.274,00)



92,88



REALISASI



SELISIH ANGGARAN



%



dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya 5.



BELANJA DAERAH



7.432.383.155.000,00



6.875.742.319.986,00



(556.640.835.014,00)



92,51



5.1.



BELANJA TIDAK



3.255.754.542.000,00



3.135.997.525.254,00



(119.757.016.746,00)



96.32



1.919.022.168.000,00



1.895.900.242.332,00



(23.121.925.668,00)



98,80



239.326.151.000,00



221.563.642.076,00



(17.762.508.924,00)



92,58



38.000.000.000,00



34.614.400.000,00



(3.385.600.000,00)



91,09



135.434.590.000,00



135.194.512.293,00



(240.077.707,00)



99,82



908.971.633.000,00



834.111.180.226,00



(74.860.452.774,00)



91,76



15.000.000.000,00



14.613.548.327,00



(386.451.673,00)



97,42



4.176.628.613.000,00



3.739.744.794.732,00



(436.883.818.268,00)



89,54



551.242.738.000,00



536.961.880.170



(14.280.857.830,00)



97,41



1.830.391.233.000,00



1.677.630.861.939,00



(152.760.371.061,00)



91,65



1.794.994.642.000,00



1.525.152.052.623,00



(269.842.589.377,00)



84,97



(602.780.607.000)



99.310.758.054,35



(702.091.365.054,35)



-16,48



602.780.607.000,00



585.887.130.027,71



(16.893.476.972,29)



97,20



713.480.607.000,00



696.587.130.027,71



(16.893.476.972,29)



97,64



692.815.793.000,00



692.814.027.451,33



(1.765.548,67)



100,00



LANGSUNG 5.1.1.



Belanja Pegawai



5.1.4.



Belanja Hibah



5.1.5.



Belanja Bantuan Sosial



5.1.6.



Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/K ota dan Pemerintahan Desa



5.1.7.



Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/K ota/Pemerintahan Desa dan Lainnya



5.1.8.



Belanja Tidak Terduga



5.2



BELANJA LANGSUNG



5.2.1.



Belanja Pegawai



5.2.2.



Belanja Barang dan Jasa



5.2.3.



Belanja Modal Surplus/(Defisit)



6.



PEMBIAYAAN DAERAH



6.1.



PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH



6.1.1.



Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SiLPA)



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 63



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



KODE REK 6.1.6. 6.1.7. 6.2.



6.2.1. 6.2.2.



URAIAN Penerimaan piutang daerah Penerimaan Hasil Investasi Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah SURPLUS/(DEFISIT) PEMBIAYAAN NETTO SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA)



Catatan atas Laporan Keuangan



ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN 20.664.814.000,00



SELISIH ANGGARAN



REALISASI



%



-



(20.664.814.000,00)



-



-



3.773.102.576,38



3.773.102.576,38



-



110.700.000.000,00



110.700.000.000,00



-



-



43.000.000.000,00



43.000.000.000,00



-



-



67.700.000.000,00



67.700.000.0000,00



-



-



(602.780.607.000,00)



98.914.290.034,35



(701.694.897.034,35)



(16,41)



602.780.607.000,00



585.887.130.027,71



(16.893.476.972,29)



97,20



685.197.888.082,06



(685.197.888.082,06)



-



Halaman : 64



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



BAB III IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN



3.1



Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 per 31 Desember 2017 Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 per 31 Desember 2017 dapat disajikan sebagai berikut: 3.1.1. Pendapatan Daerah 1. Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah 6.829.602.548.000,00



3.921.080.081.000,00



6.975.053.078.040,35



3.781.900.015.038,00



3.041.872.447.905,35 2.282.578.507.000,00



151.280.615.097,00 625.943.960.000,00



Anggaran



Pendapatan Asli Daerah 2.282.578.507.000,00



Pendapatan Transfer 3.921.080.081.000,00



Lain2 Pendapatan Yang Sah 625.943.960.000,00



6.829.602.548.000,00



Realisasi



3.041.872.447.905,35



3.781.900.015.038,00



151.280.615.097,00



6.975.053.078.040,35



133,26



96,45



24,17



102,13



Prosentase



Catatan atas Laporan Keuangan



Jumlah



Halaman : 65



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1.1. Rincian Pendapatan Asli Daerah (Juta Rp)



3.041.872.447.905,35 2.282.578.507.000,00 1.786.132.725.164,86 1.524.530.219.000,00



150.541.572.101,00



1.060.859.507.031,49 570.709.693.000,00



44.246.174.000,00 143.092.421.000,00



44.338.643.608,00



Anggaran



Pajak 1.524.530.219.000,00



Retribusi 143.092.421.000,00



Pengelolaan Kekayaan Daerah 44.246.174.000,00



Lain-lain PAD 570.709.693.000,00



Jumlah 2.282.578.507.000,00



Realisasi



1.786.132.725.164,86



150.541.572.101,00



44.338.643.608,00



1.060.859.507.031,49



3.041.872.447.905,35



117,16



105,21



100,21



185,88



133,26



Prosentase



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 66



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1.2. Rincian Pendapatan Transfer (Juta Rp) 3.921.080.081.000,00 3.781.900.015.038,00 2.901.021.518.000,00 2.742.839.370.823,00



659.561.474.226,00 640.559.393.000,00 379.499.169.989,00 379.499.170.000,00



Transfer Pemerintah Provinsi



Jumlah



Anggaran



Transfer Pemerintah Transfer Pemerintah Pusat-Dana Pusat-Dana Lainnya Perimbangan 2.901.021.518.000,00 379.499.170.000,00



640.559.393.000,00



3.921.080.081.000,00



Realisasi



2.742.839.370.823,00



379.499.169.989,00



659.561.474.226,00



3.781.900.015.038,00



94,55



100



102,97



96,45



Prosentase



1.2.1. Rincian Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan (Juta Rp)



2.901.021.518.000,00 2.742.839.370.823,00



1.902.004.175.000,00 1.902.004.175.000,00



693.338.824.000,00



571.474.008.174,00



222.560.673.000,00



100.206.860.561,00 169.154.327.088,00 83.117.846.000,00



Anggaran



Bagi Hasil Pajak 222.560.673.000,00



Bagi Hasil Bukan Pajak 83.117.846.000,00



Dana Alokasi Umum 1.902.004.175.000,00



Dana Alokasi Khusus 693.338.824.000,00



Jumlah 2.901.021.518.000,00



Realisasi



169.154.327.088,00



100.206.860.561,00



1.902.004.175.000,00



571.474.008.174,00



2.742.839.370.823,00



76



120,56



100



82,42



94,55



Prosentase



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 67



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1.2.2. Transfer Pemerintah Pusat - Dana Lainnya (Juta Rp) 379.499.169.989,00 379.499.170.000,00 379.499.169.989,00



379.499.170.000,00



Anggaran



Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 379.499.170.000,00



Jumlah 379.499.170.000,00



Realisasi



379.499.169.989,00



379.499.169.989,00



100



100



Prosentase



1.2.3. Rincian Transfer dari Pemerintah Provinsi (Juta Rp) 659.561.474.226,00 640.559.393.000,00



659.561.474.226,00 640.559.393.000,00



Anggaran



Bagi Hasil Pajak 640.559.393.000,00



Jumlah 640.559.393.000,00



Realisasi



659.561.474.226,00



659.561.474.226,00



102,97



102,97



Prosentase



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 68



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1.3. Rincian Lain-Lain Pendapatan yang Sah (Juta Rp)



625.943.960.000,00



468.987.880.000,00



151.280.615.097,00 156.956.080.000,00 145.781.672.726,00



5.498.942.371,00



Anggaran



Pendapatan Hibah 468.987.880.000,00



Bantuan Keuangan dari Provinsi 156.956.080.000,00



Jumlah 625.943.960.000,00



Realisasi



5.498.942.371,00



145.781.672.726,00



151.280.615.097,00



1,17



92,88



24,17



Prosentase



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 69



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



3.1.2. Belanja Daerah B.1.1. Anggaran dan Realisasi Belanja Operasi (Juta Rp) 5.486.953.923.000,00



5.200.782.206.743,00



2.470.264.906.000,00



2.432.862.122.502,00



1.830.391.233.000,00 1.677.630.861.939,00



834.111.180.226,00 908.971.633.000,00



239.326.151.000,00 221.563.642.076,00



34.614.400.000,00



38.000.000.000,00



Anggaran



Belanja Pegawai 2.470.264.906.000,00



Belanja Barang dan Jasa 1.830.391.233.000,00



Belanja Hibah 239.326.151.000,00



Belanja Bantuan Sosial 38.000.000.000,00



Belanja Bantuan Keuangan 908.971.633.000,00



Jumlah 5.486.953.923.000,00



Realisasi



2.432.862.122.502,00



1.677.630.861.939,00



221.563.642.076,00



34.614.400.000,00



834.111.180.226,00



5.200.782.206.743,00



98,49



91,65



92,58



91,09



91,76



94,78



Prosentase



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 70



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



B.1.2. Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Modal (Juta Rp)



1.794.994.642.000,00



1.525.152.052.623,00



618.561.610.807,00



727.313.903.600,00



572.794.887.766,00



545.261.276.718,00



289.941.678.566,00 258.569.327.855,00



87.911.931.027,00 87.116.541.280,00



71.265.518.000,00 61.410.018.464,00



Belanja Tanah



Belanja Peralatan dan Mesin



Belanja Aset Tetap Lainnya



Jumlah



Anggaran



71.265.518.000,00



289.941.678.566,00



618.561.610.807,00



727.313.903.600,00



87.911.931.027,00



1.794.994.642.000,00



Realisasi



61.410.018.464,00



258.569.327.855,00



572.794.887.766,00



545.261.276.718,00



87.116.541.280,00



1.525.152.052.623,00



86,17



89,18



92,6



74,97



99,1



84,97



Prosentase



Belanja Gedung dan Bangunan Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan



B.1.3. Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Tak Terduga (Juta Rp) 14.613.548.327,00



14.613.548.327,00



15.000.000.000,00



Anggaran



Belanja Tak Terduga 15.000.000.000,00



Jumlah 15.000.000.000,00



Realisasi



14.613.548.327,00



14.613.548.327,00



97,42



97,42



Prosentase



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 71



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



B.1.4. Rincian Anggaran dan Realisasi Transfer Bagi Hasil ke Desa (Juta Rp)



135.194.512.293,00



135.434.590.000,00 129.758.618.000,00



129.576.404.562,00



5.675.972.000,00



5.618.107.731,00



Anggaran



Bagi Hasil Pajak 129.758.618.000,00



Bagi Hasil Retribusi 5.675.972.000,00



Jumlah 135.434.590.000,00



Realisasi



129.576.404.562,00



5.618.107.731,00



135.194.512.293,00



99,86



98,98



99,82



Prosentase



3.1.3. Pembiayaan Daerah C.1. Anggaran dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah (Juta Rp) 692.814.027.451,33 692.815.793.000,00



713.480.607.000,00 696.587.130.027,71



3.773.102.576,38 20.664.814.000,00



SILPA Tahun Sebelumnya



Penerimaan Piutang Daerah



Anggaran



692.815.793.000,00



Realisasi



692.814.027.451,33 100,00%



Prosentase



Catatan atas Laporan Keuangan



0,00 0,00



20.664.814.000,00



Penerimaan Hasil Investasi/Peng embalian Dana Bergulir GMM 0,00



Jumlah



713.480.607.000,00



0,00



3.773.102.576,38



696.587.130.027,71



0,00%



0,00%



97,63%



Halaman : 72



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



C.2. Anggaran dan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan (Juta Rp) 110.700.000.000,00 110.700.000.000,00



67.700.000.000,00 67.700.000.000,00 43.000.000.000,00 43.000.000.000,00



Pembentukan Dana Cadangan Anggaran



43.000.000.000,00



Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah 67.700.000.000,00



Realisasi



43.000.000.000,00



67.700.000.000,00



110.700.000.000,00



100



100



100



Prosentase



3.2



Jumlah



110.700.000.000,00



Hambatan dan Kendala 3.2.1. Hambatan dan Kendala Dalam pelaksanaan pengelolaan Belanja Daerah, terdapat beberapa permasalahan yaitu: A. Sisa anggaran belanja tidak langsung karena : 1.



Gaji pokok CPNSD, komponen acress, sisa anggaran tunjangan profesi dan tamsil guru PNSD yang bersumber dari APBN tidak terserap;



2.



Belanja hibah tidak dapat diserap maksimal karena tidak terpenuhinya kelengkapan administrasi pencairan dan waktu pelaksanaan yang bersamaan dengan kegiatan lainnya sehingga badan/lembaga tersebut tidak dapat melaksanakan kegiatan, seperti yang ada di instansi vertikal dan badan/lembaga yang bersifat nirlaba/sukarela;



3.



Belanja bantuan sosial tidak dapat diserap maksimal karena calon penerima bantuan tidak mengajukan kembali permohonan pencairan;



4.



Belanja batuan keuangan kepada pemerintah desa tidak dapat diserap maksimal karena tidak terpenuhinya kelengkapan administrasi pencairan;



B.



Sisa anggaran belanja langsung relatif besar karena adanya kegiatan-kegiatan yang secara teknis belum dapat dilaksanakan di Tahun 2017 yang disebabkan oleh :



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 73



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1.



Hal-hal di luar kendali pemerintah daerah (DAK, bantuan keuangan provinsi, tahapan pengadaan tanah yang belum ada kesepakatan harga)



2.



Kendala teknis di lapangan maupun adanya putus kontrak



3.



Kegiatan-kegiatan yang sampai dengan batas akhir tahun anggaran belum sepenuhnya selesai;



4.



Sisa dana kapitasi JKN pada FKTP yang bersumber dari APBN dan sisa anggaran fungsional BLUD.



5. C.



Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)



Sisa anggaran pembiayaan karena tidak terealisasinya penerimaan pembiayaan daerah berupa penerimaan piutang daerah dari Pemerintah Kota Depok sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Aset dan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Depok Nomor:



/ /



/ / / /



/ /



/ /



.



Berkenaan dengan permasalahan tersebut, solusi yang dilakukan antara lain : 1.



Dilakukan evaluasi dan perbaikan perhitungan kebutuhan anggaran, terutama untuk kebutuhan anggaran belanja pegawai aparatur sipil negara yang ada pada belanja tidak langsung;



2.



Melakukan evaluasi terhadap rekomendasi dari dinas/instansi terkait mengenai usulan calon penerima hibah dan bantuan sosial;



3.



Melakukan



penyempurnaan



terhadap



tahapan



perencanaan



dan



penganggaran usulan hibah dan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 4.



Setiap penerima hibah/bantuan sosial/bantuan keuangan diwajibkan untuk menyusun anggaran kas;



5.



Diupayakan mekanisme hibah dan bantuan sosial melalui aplikasi online supaya lebih transparan dan informasinya tersebar ke masyarakat;



6.



Mempercepat proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mempedomani ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama perbaikan dalam proses pemilihan calon pelaksana atau penyedia barang/jasa



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 74



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



7.



Penyempurnaan mekanisme perencanaan, penganggaran dan pengawasan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD;



8.



Mendorong penyempurnaan dan perbaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat yang menghambat pelaksanaan anggaran di daerah, khususnya mengenai pengaturan pemberian hibah daerah kepada kelompok masyarakat di bisang pertanian, serta mekanisme hibah sarana keagamaan yang ada di daerah;



9.



Mendorong Perangkat Daerah untuk menyusun anggaran kas berdasarkan jadwal masing-masing kegiatan;



10. Dilakukan upaya penagihan dengan mengirimkan Surat Bupati Bogor kepada Walikota Depok untuk melakukan pembayaran atau pemenuhan kesepakatan sesuai dengan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kota Depok.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 75



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



BAB IV KEBIJAKAN AKUNTANSI Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengganti Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 80 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang mulai berlaku sejak tanggal 10 Desember 2012. Sehubungan dengan diberlakukannya Penetapan Akuntansi Berbasis Akrual Tahun 2015 maka pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengganti Peraturan Bupati Bogor Nomor 55 Tahun 2012 dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang berlaku mulai Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, dan selain itu seiring dengan penetapannya telah disusunnya Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan dan Bagan Akun Standar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada TA 2015, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan akuntansi berbasis akural pertama kali sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menyajikan kembali Laporan Keuangan Tahun 2014 berbasis Kas Menuju Akrual menjadi Laporan Keuangan Tahun 2014 berbasis akrual. Dampak Kumulatif yang disebabkan oleh perubahan penerapan akuntansi berbasis akrual disajikan pada Laporan Perubahan Ekuitas dan diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. 4.1



JENIS LAPORAN KEUANGAN Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang pokok terdiri dari: a.



Laporan Realisasi Anggaran;



b.



Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih;



c.



Neraca;



d.



Laporan Operasional;



e.



Laporan Arus Kas;



f.



Laporan Perubahan Ekuitas; dan



g.



Catatan atas Laporan Keuangan.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 76



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Komponen-komponen laporan keuangan tersebut disajikan oleh setiap entitas, kecuali Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih yang hanya disajikan oleh entitas pelaporan. a.



Laporan realisasi anggaran Pemerintah Daerah mengungkapkan kegiatan keuangan Pemerintah Daerah yang menunjukan ketaatan terhadap APBD. Laporan Realisasi Anggaran Menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan dan menyajikan unsur-unsur sebagai berikut : 1. Pendapatan-LRA; 2. Belanja; 3. Transfer; 4. Surplus/Defisit-LRA; 5. Pembiayaan; dan 6. Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran.



b.



Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Daerah menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut : 1. Saldo Anggaran Lebih Awal; 2. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih; 3. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan; 4. Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya; 5. Lain-lain; dan 6. Saldo Anggaran Lebih Akhir.



c.



Neraca Pemerintah Daerah merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Daerah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.



d.



Laporan Operasional Pemerintah Dearah menyajikan pos-pos sebagai berikut : 1. Pendapatan-LO dari kegiatan operasional; 2. Beban dari kegiatan operasional; 3. Surplus/defisit dari kegiatan non operasional; 4. Pos luar biasa; dan



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 77



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5. Surplus/defisit-LO. e.



Laporan arus kas Pemerintah Daerah merupakan laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber penggunaan, dan perubahan kas selama satu periode akuntansi serta saldo kas pada tanggal pelaporan.



f.



Laporan Perubahan Ekuitas Pemerintah Daerah menyajikan pos-pos : 1. Ekuitas awal; 2. Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan; 3. Koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, seperti : a)



Koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode sebelumnya;



b)



Perubahan nilai asset tetap karena revaluasi asset tetap.



4. Ekuitas akhir. g.



Catatan atas laporan keuangan menyajikan penjelasan naratif, secara sistematis setiap pos yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas. Selain laporan keuangan yang pokok tersebut, diperkenankan menyajikan laporan pendukung yang terdiri dari: laporan kinerja keuangan daerah dan laporan keuangan BUMD.



4.2



ENTITAS PELAPORAN DAN ENTITAS AKUNTANSI a.



Entitas di Pemerintah Daerah terdiri atas Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi.



b.



Entitas Pelaporan adalah unit Pemerintah Daerah yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggung-jawaban berupa laporan keuangan. Entitas pelaporan adalah Pemerintah Daerah atau satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah atau organisasi lainnya jika menurut undang-undang satuan organisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan.



c.



Entitas Akuntansi adalah Satuan Kerja pengguna anggaran/pengguna barang dan



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 78



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. Yang termasuk ke dalam entitas akuntansi adalah SKPD dan SKPKD. 4.3



PRINSIP AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN Prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan dimaksudkan sebagai ketentuan yang harus dipahami dan ditaati oleh penyelenggara akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah dalam melakukan kegiatannya, serta oleh pengguna laporan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan. Berikut ini adalah delapan prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah: a.



Basis akuntansi;



b.



Prinsip nilai historis (Historical Cost Principle);



c.



Prinsip realisasi (Realization Principle);



d.



Prinsip substansi mengungguli bentuk formal (Substance Over Form Principle);



e.



Prinsip periodisitas (Periodicity Principle);



f.



Prinsip konsistensi (Consistency Principle);



g.



Prinsip pengungkapan lengkap (Full Disclosure Principle); dan



h.



Prinsip penyajian wajar (Fair Presentation Principle).



Penjelasan atas kedelapan prinsip tersebut sebagai berikut : a.



Basis Akuntansi 1.



Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah adalah basis akrual. Namun, dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berbasis kas, maka Laporan Realisasi Anggaran disusun berdasarkan basis kas.



2.



Basis kas untuk Laporan realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan dan penerimaan pembiayaan diakui pada saat kas diterima oleh kas daerah, serta belanja dan pengeluaran pembiayaan diakui pada saat kas dikeluarkan dari kas daerah. Pemerintah Daerah tidak menggunakan istilah laba, melainkan mengunakan sisa perhitungan anggaran (lebih/kurang) untuk setiap tahun anggaran. Sisa perhitungan anggaran tergantung pada selisih realisasi



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 79



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



penerimaan pendapatan dan pembiayaan dengan pengeluaran belanja dan pembiayaan. 3.



Basis akrual untuk laporan operasional dan neraca berarti bahwa pendapatanLO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan Pemerintah Daerah, bukan pada saat kas diterima atau dibayar oleh kas daerah.



4.



Pemerintah Daerah dapat juga menggunakan basis kas untuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta basis akrual untuk pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas dana dalam periode tahun anggaran berjalan.



b.



Prinsip Nilai Historis (Historical Cost Principle) 1.



Aset dicatat sebesar jumlah kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah.



2.



Penggunaan nilai historis lebih dapat diandalkan dari pada nilai yang lain, karena nilai historis lebih obyektif dan dapat diverifikasi. Dalam hal tidak terdapat nilai historis, dapat digunakan nilai wajar aset atau kewajiban terkait.



c.



Prinsip Realisasi (Realization Principle) 1.



Ketersediaan pendapatan daerah yang telah diotorisasi melalui APBD selama suatu tahun anggaran akan digunakan untuk membiayai belanja daerah dalam periode tahun anggaran dimaksud.



2.



Prinsip layak temu biaya-pendapatan (matching cost against revenue principle) tidak ditekankan dalam akuntansi Pemerintah Daerah, sebagaimana dipraktikkan dalam akuntansi sektor komersial.



d.



Prinsip Substansi Mengungguli Bentuk Formal (Substance Over Form Principle) Informasi akuntansi dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka transaksi atau peristiwa lain tersebut harus dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, bukan hanya mengikuti aspek formalitasnya.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 80



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Apabila substansi transaksi atau peristiwa lain tidak konsisten/berbeda dengan aspek formalitasnya, maka hal tersebut harus diungkapkan dengan jelas dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. e.



Prinsip Periodisitas (Periodicity Principle) 1.



Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah perlu dibagi menjadi periode-periode pelaporan sehingga kinerja Pemerintah Daerah dapat diukur dan posisi sumber daya yang dimilikinya dapat ditentukan.



2.



Periode utama pelaporan keuangan yang digunakan adalah tahunan. Namun untuk



laporan



realisasi



anggaran



dibuat



periode



semesteran



juga



diperkenankan. f.



Prinsip Konsistensi (Consistency Principle) 1.



Perlakuan akuntansi yang sama harus diterapkan pada kejadian yang serupa dari periode ke periode oleh Pemerintah Daerah (prinsip konsistensi internal). Hal ini tidak berarti bahwa tidak boleh terjadi perubahan dari satu metode akuntansi ke metode akuntansi yang lain.



2.



Metode akuntansi yang dipakai dapat diubah dengan syarat bahwa metode yang baru diterapkan harus menunjukkan hasil yang lebih baik dari metode yang lama. Pengaruh dan pertimbangan atas perubahan penerapan metode ini harus diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.



g.



Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle) Laporan keuangan Pemerintah Daerah harus menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan. Informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan dapat ditempatkan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan.



h.



Prinsip Penyajian Wajar (Fair Presentation Principle) 1.



Laporan keuangan Pemerintah Daerah harus menyajikan dengan wajar Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.



2.



Faktor pertimbangan sehat bagi penyusun laporan keuangan Pemerintah Daerah diperlukan ketika menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu. Ketidakpastian seperti itu diakui dengan mengungkapkan hakikat



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 81



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



serta tingkatnya dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah. Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aset atau pendapatan tidak dinyatakan terlalu tinggi serta kewajiban dan belanja tidak dinyatakan terlalu rendah. Namun demikian, penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan, misalnya pembentukan dana cadangan tersembunyi, sengaja menetapkan aset atau pendapatan yang terlampau rendah atau sengaja mencatat kewajiban dan belanja yang terlampau tinggi, sehingga laporan keuangan tidak netral dan tidak andal.



4.4



KENDALA INFORMASI AKUNTANSI YANG RELEVAN DAN ANDAL Kendala informasi yang relevan dan andal adalah setiap keadaan yang tidak memungkinkan tercapainya kondisi ideal dalam mewujudkan informasi akuntansi yang relevan dan andal dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagai akibat keterbatasan (limitations) atau karena alasan-alasan tertentu. Tiga hal yang mengakibatkan kendala dalam mewujudkan informasi akuntansi yang relevan dan andal, yaitu: a.



Materialitas;



b.



Pertimbangan biaya dan manfaat; dan



c.



Keseimbangan antar karakteristik kualitatif.



Penjelasan atas ketiga kendala tersebut sebagai berikut a.



Materialitas Laporan keuangan Pemerintah Daerah walaupun idealnya memuat segala informasi,



tetapi hanya diharuskan memuat informasi yang memenuhi kriteria materialitas. Informasi dipandang material apabila kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan pengguna laporan yang dibuat atas dasar informasi dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah. b.



Pertimbangan Biaya dan Manfaat Manfaat yang dihasilkan dari informasi yang dimuat dalam laporan keuangan



Pemerintah Daerah seharusnya melebihi dari biaya yang diperlukan untuk penyusunan laporan tersebut. Oleh karena itu, laporan keuangan Pemerintah Daerah tidak semestinya menyajikan informasi yang manfaatnya lebih kecil dibandingkan biaya penyusunannya. Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 82



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Namun demikian, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Biaya dimaksud juga tidak harus dipikul oleh pengguna informasi yang menikmati manfaat. c.



Keseimbangan antar Karakteristik Kualitatif Keseimbangan antar karakteristik kualitatif diperlukan untuk mencapai suatu



keseimbangan yang tepat di antara berbagai tujuan normatif yang diharapkan dipenuhi oleh laporan keuangan Pemerintah Daerah. Kepentingan relatif antar karakteristik kualitatif dalam berbagai kasus berbeda, terutama antara relevansi dan keandalan. Penentuan tingkat kepentingan antara dua karakteristik kualitatif tersebut merupakan masalah pertimbangan profesional.



4.5



KEBIJAKAN AKUNTANSI LAPORAN REALISASI ANGGARAN Unsur yang dicakup di dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) terdiri dari pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan. Kebijakan akuntansi unsur-unsur LRA disajikan sebagai berikut: 4.5.1. Pendapatan A. Definisi Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak Pemerintah Daerah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh Pemerintah Daerah. B.



Klasifikasi Pendapatan-LRA diklasifikasikan berdasarkan sumbernya, yaitu: a. Pendapatan Asli Daerah (PAD), b. Pendapatan Dana Perimbangan/Pendapatan Transfer, dan c. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.



C.



Pengakuan Pendapatan LRA diakui pada saat:



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 83



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



a)



Kas diterima di rekening Kas Umum Daerah; atau



b)



Kas diterima oleh SKPD; atau



c)



Kas diterima entitas lain di luar Pemerintah Daerah atas nama BUD.



D. Pengukuran Pendapatan-LRA diukur berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LRA bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat dianggarkan terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan. Pendapatan LRA dalam mata uang asing diukur dan dicatat pada tanggal transaksi menggunakan kurs bank persepsi.



E.



Penyajian dan Pengungkapan Pendapatan-LRA disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran menurut sumber dan kemudian dikelompokkan berdasarkan jenis pendapatannya. Hal-hal yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan pendapatan-LRA adalah: 1.



Penerimaan pendapatan tahun berkenaan setelah tanggal berakhirnya tahun anggaran.



2.



Penjelasan mengenai



pendapatan



yang pada



tahun pelaporan



yang



bersangkutan terjadi hal-hal yang bersifat khusus. 3.



Penjelasan sebab-sebab tidak tercapainya target penerimaan pendapatan daerah.



4.



Informasi lainnya yang dianggap perlu.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 84



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



4.5.2. Belanja A. Definisi Belanja merupakan semua pengeluaran oleh Pemerintah Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Pemerintah Daerah. B.



Klasifikasi Belanja diklasifikasikan menurut: a)



Klasifikasi berdasarkan ekonomi adalah pengelompokkan belanja yang didasarkan pada jenis belanja untuk melaksanakan suatu aktivitas. Klasifikasi ekonomi meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial dan belanja tak terduga.



b)



Klasifikasi belanja berdasarkan organisasi adalah klasifikasi berdasarkan unit organisasi pengguna anggaran yang terdiri dari belanja sekretariat DPRD, belanja sekretariat daerah, belanja dinas dan lembaga teknis daerah.



C.



Pengakuan Belanja diakui pada saat terjadinya aliran kas keluar dari Rekening Kas Umum Daerah atau bendahara pengeluaran untuk seluruh transaksi di SKPD dan PPKD yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal badan layanan umum, belanja diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.



D. Pengukuran Belanja diukur sebesar jumlah pengeluaran kas yang keluar dari Rekening Kas Umum Daerah dan atau Rekening Bendahara Pengeluaran berdasarkan azas bruto. E.



Penyajian dan Pengungkapan Realisasi anggaran belanja dilaporkan sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran. Hal-hal yang perlu diungkapkan sehubungan dengan belanja, antara lain:



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 85



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



a)



Rincian belanja per SKPD.



b)



Penjelasan atas unsur-unsur belanja yang disajikan dalam laporan keuangan lembar muka.



c)



Penjelasan sebab-sebab tidak terserapnya target realisasi belanja daerah.



d)



Informasi lainnya yang dianggap perlu.



4.5.3. Pembiayaan A. Definisi Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan



maupun



penganggarannya



tahun-tahun



terutama



anggaran



dimaksudkan



berikutnya,



untuk



menutup



yang defisit



dalam atau



memanfaatkan surplus anggaran. B.



Jenis-Jenis Pembiayaan Sumber pembiayaan yang berupa penerimaan pembiayaan daerah antara lain sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu, transfer dari dana cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan obligasi, hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan, serta penjualan investasi permanen lainnya. Sumber pembiayaan yang merupakan pengeluaran pembiayaan daerah antara lain pembayaran utang pokok, pengisian dana cadangan, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal (investasi) oleh Pemerintah Daerah.



C.



Pengakuan Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Daerah kecuali untuk SiLPA. Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Daerah.



D. Pengukuran Akuntansi penerimaan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Akuntansi pengeluaran pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 86



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



E.



Penyajian dan Pengungkapan



Hal-hal yang perlu diungkapkan sehubungan dengan pembiayaan antara lain: 1)



Penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tahun berkenaan setelah tanggal berakhirnya tahun anggaran;



2)



Penjelasan landasan hukum berkenaan dengan penerimaan/pemberian pinjaman, pembentukan/pencairan dana cadangan, penjualan aset daerah yang dipisahkan, penyertaan modal Pemerintah Daerah;



3) 4.6



Informasi lainnya yang dianggap perlu.



KEBIJAKAN AKUNTANSI NERACA Unsur yang dicakup dalam neraca terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas. Kebijakan akuntansi masing-masing unsur didefinisikan sebagai berikut: 4.6.1. Aset Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan atau dimiliki oleh Pemerintah Daerah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang. Aset diakui jika potensi manfaat ekonomi masa depan telah diperoleh atau dilepas oleh Pemerintah Daerah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset diakui pada saat diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan/atau pada saat penguasaannya berpindah. A.



Aset Lancar



Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar jika diharapkan segera untuk dapat direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset yang tidak dapat dimasukkan dalam kriteria tersebut diklasifikasikan sebagai aset nonlancar. 1.



Kas dan Setara Kas a. Definisi Kas adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan Pemerintah Daerah yang sangat likuid yang siap dicairkan menjadi kas serta bebas dari risiko perubahan nilai yang signifikan. Kas juga meliputi seluruh Uang Yang Harus



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 87



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Dipertanggungjawabkan (UYHD) yang wajib dipertanggungjawabkan dan dilaporkan dalam neraca; dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat ditarik atau digunakan untuk melakukan pembayaran. Setara kas adalah investasi jangka pendek yang sangat likuid yang siap dicairkan menjadi kas serta bebas dari risiko perubahan nilai yang signifikan. Setara kas ditujukan untuk memenuhi kebutuhan kas jangka pendek atau untuk tujuan lainnya. Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi jangka pendek harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang dapat diketahui tanpa ada risiko perubahan nilai yang signifikan. Oleh karena itu, suatu investasi disebut setara kas jika investasi dimaksud mempunyai masa jatuh tempo kurang dari 3 (tiga) bulan dari tanggal pelaporan. b. Klasifikasi Kas dan setara kas pada Pemerintah Daerah mencakup kas yang dikuasai, dikelola dan dibawah tanggung jawab bendahara umum daerah (BUD) dan kas yang dikuasai, dikelola, dan di bawah tanggung jawab selain bendahara umum daerah, misalnya bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan. Kas dan setara kas dapat diklasifikasikan dalam tabel berikut ini: Kas



Kas di Kas Daerah



Kas di Kas Daerah Potongan Pajak dan Lainnya Kas Transitoris Kas Lainnya



Kas di Bendahara



Pendapatan Yang Belum



Penerimaan



Disetor Uang Titipan



Kas di Bendahara



Sisa Pengisian Kas



Pengeluaran



UP/GU/TU Pajak di SKPD yang Belum Disetor Uang Titipan



Kas di BLUD



Kas Tunai BLUD Kas di Bank BLUD Pajak yang Belum Disetor BLUD Uang Muka Pasien



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 88



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



RSUD/BLUD Uang Titipan BLUD Setara Kas



Deposito (kurang dari 3 bulan)



Deposito (kurang dari 3 bulan)



Surat Utang Negara



Surat Utang Negara /Obligasi



/Obligasi (kurang



(kurang dari 3 bulan)



dari 3 bulan)



c. Pengukuran Kas dicatat sebesar nilai nominal. Apabila terdapat kas dalam bentuk valuta asing pada tanggal neraca, maka nilainya dikonversi menjadi rupiah menggunakan kurs tengah bank sentral. Apabila terdapat penerimaan kas dalam bentuk valuta asing, maka valuta asing tersebut harus dikonversi fisik maupun nominalnya pada saat transaksi ke mata uang rupiah dengan kurs bank persepsi. d. Penyajian Saldo kas dan setara kas harus disajikan dalam Neraca dalam kelompok aset lancar. Mutasi antar pos-pos kas dan setara kas tidak diinformasikan dalam Laporan Arus Kas karena aktivitas tersebut bukan merupakan merupakan aliran kas Pemerintah Daerah. e.



Pengungkapan Pengungkapan kas dan setara kas dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) sekurang-kurangnya mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:



2.



1.



Rincian kas dan setara kas;



2.



Kebijakan manajemen setara kas; dan



3.



Informasi lainnya yang dianggap penting.



Investasi Jangka Pendek a. Definisi Investasi jangka pendek merupakan aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalti atau manfaat sosial, sehingga dapat meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Investasi jangka pendek merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh Pemerintah



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 89



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Daerah dalam rangka manajemen kas. Investasi



jangka



pendek



merupakan



investasi



yang



memiliki



karakteristik dapat segera diperjualbelikan/dicairkan dalam waktu 3 bulan sampai dengan 12 bulan. b. Klasifikasi Investasi jangka pendek diklasifikasikan sebagai berikut: Investasi Jangka Pendek



Investasi dalam Saham Investasi dalam Deposito Investasi dalam SUN Investasi dalam SBI Investasi dalam SPN Investasi Jangka Pendek BLUD Investasi Jangka Pendek Lainnya



c. Pengakuan Investasi jangka pendek diakui saat terdapat pengeluaran kas atau aset lainnya yang dapat memenuhi kriteria sebagai berikut: a)



memungkinkan Pemerintah Daerah memperoleh manfaat ekonomik atau manfaat sosial atau jasa potensial di masa depan; atau



b)



nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai/andal (reliable).



d. Pengukuran Pengukuran investasi jangka pendek berbeda-beda berdasarkan jenis investasinya. a)



Investasi dalam bentuk surat berharga 1)



Apabila terdapat nilai harga perolehannya, maka investasi dicatat sebesar biaya perolehan yang di dalamnya mencakup harga investasi, komisi, jasa bank, dan biaya lainnya;



2)



Apabila tidak terdapat biaya perolehannya, maka investasi dicatat sebesar nilai wajar atau harga pasarnya.



b)



Investasi dalam bentuk non saham dicatat sebesar nilai nominalnya, misalnya deposito berjangka waktu 6 bulan.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 90



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



e. Penyajian di Laporan Keuangan Investasi jangka pendek disajikan di Neraca sebagai bagian dari Aset Lancar. f.



Pengungkapan Pengungkapan investasi jangka pendek dalam Catatan atas Laporan Keuangan sekurang-kurangnya mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: a) Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi; b) Perubahan harga pasar; c) Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut; d) Investasi yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya.



3.



Piutang a.



Definisi Piutang adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Daerah dan/atau hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.



b.



Klasifikasi Piutang Ditinjau dari penyebab terjadinya piutang, piutang Pemerintah Daerah dapat dibagi menjadi: a) Piutang karena Pendapatan Piutang Pemerintah Daerah karena pendapatan adalah hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat Pemerintah Daerah telah memberikan jasa atau produk atau akibat lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Piutang karena pendapatan terdiri dari: 1)



Piutang Pajak Daerah, Piutang pajak adalah piutang yang timbul atas pendapatan pajak sebagaimana diatur dalam undang-undang perpajakan, yang belum dilunasi oleh wajib pajak sampai dengan akhir periode laporan keuangan. Piutang pajak Pemerintah Daerah terdiri dari piutang pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan,



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 91



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). 2)



Piutang Retribusi, Retribusi dipungut oleh Pemerintah Daerah karena pemberian ijin atau jasa kepada orang pribadi atau badan. Jenis retribusi daerah berdasarkan objeknya terdiri dari: 1. Jasa Umum; 2. Jasa Usaha; 3. Perizinan Tertentu. Piutang retribusi timbul apabila sampai tanggal laporan keuangan terdapat tagihan retibusi sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen lain yang dianggap sah yang belum dilunasi oleh wajib bayar retribusi. SKRD atau dokumen lain yang dianggap sah adalah surat ketetapan Retribusi yang menentukan besarnya pokok retribusi. Selanjutnya jika sampai tanggal laporan keuangan terdapat jumlah retribusi yang belum dilunasi, maka akan diterbitkan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD). STRD merupakan surat untuk melakukan penagihan retribusi dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda.



3)



Piutang hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan terdiri :



4)



1)



piutang deviden;



2)



piutang bagi hasil laba usaha perusahaan daerah;



Piutang lain-lain PAD yang sah; Piutang lain-lain PAD yang sah meliputi piutang karena perikatan, tuntutan ganti rugi yang periode pelunasannya kurang dari 12 bulan, dan denda.



b) Piutang karena perikatan terdiri dari : 1)



Pemberian Pinjaman Piutang Pemerintah Daerah karena pemberian pinjaman adalah jumlah uang yang wajib dibayar oleh pihak lain karena Pemerintah Daerah telah memberikan pinjaman kepada pihak



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 92



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



tersebut. Contoh piutang ini adalah piutang kepada BUMD karena BUMD meminjam sejumlah uang kepada Pemerintah Daerah. 2)



Jual Beli Pemerintah Daerah dapat melakukan pemindahtangan barang milik daerah



sesuai dengan ketentuan peraturan



perundang-undangan. Pemindahtanganan barang milik daerah dapat dilakukan secara tunai atau angsuran. Apabila penjualan dilakukan secara angsuran maka atas sisa tagihan diakui sebagai piutang (bagian lancar) untuk jumlah yang akan diterima dalam waktu 12 bulan. 3)



Kemitraan Kemitraan dilakukan dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki dan/atau dikuasai Pemerintah Daerah, antara lain adalah Bangun Guna Serah dan Bangun Serah Guna. Hak dan kewajiban masing masing pihak dalam kemitraan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Piutang timbul jika terdapat hak Pemerintah Daerah sampai dengan akhir periode pelaporan belum dilunasi mitra kerjanya.



4)



Pemberian Fasilitas/Jasa Pemberian fasiliitas/jasa pada pihak lain yang dapat dinilai dengan uang maka hak tersebut diakui sebagai pendapatan bukan pajak dan harus dituangkan dalam dokumen perjanjian pemberian fasilitas/jasa. Hak Pemerintah Daerah yang sampai dengan akhir periode pelaporan belum diterima dari pihak terkait diakui sebagai piutang.



5)



Piutang Transfer Dalam rangka perimbangan keuangan terdapat dua aliran dana dari pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah yaitu dana desentralisasi dan dekonsentrasi. Dana desentralisasi terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana



Catatan atas Laporan Keuangan



Bagi



Hasil



dibayarkan



berdasarkan



realisasi Halaman : 93



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



penerimaan pendapatan di Pemerintah Pusat. Jika per 31 Desember telah ada dokumen sumber resmi yang diakui dan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atas Dana Bagi Hasil yang terutang dan akan dibayarkan ke Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah mengakui jumlah tersebut sebagai piutang di neraca. Untuk DBH dari pemerintah propinsi ke kabupaten seperti pajak



bahan



pembagiannya



bakar



dan



didasarkan



pajak



kendaraan



pada



realisasi



bermotor penerimaan



pendapatan sehingga mekanisme pengakuan pendapatan maupun piutang yang timbul, sama dengan DBH yang berasal dari Pemerintah Pusat. Dana Alokasi Umum dibayarkan setiap bulan. Jika terdapat DAU yang belum dibayarkan dan Pemerintah Pusat mengakuinya serta menerbitkan suatu dokumen yang sah untuk itu, maka Pemerintah Daerah mengakui sebagai piutang. Dana Alokasi Khusus hanya dapat ditarik oleh Pemerintah Daerah berdasarkan realisasi kegiatan di lapangan sehingga dalam kondisi normal seharusnya tidak ada piutang DAK bagi Pemerintah Daerah. Dalam hal Pemerintah Daerah telah mengirim klaim pembayaran yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat dan telah ditetapkan jumlah difinitifnya tetapi pemerintah pusat belum melakukan pembayaran, maka pada saat itu dapat diakui telah timbulnya hak untuk menagih (piutang) kepada pemerintah pusat. 6)



Piutang Lainnya Piutang lainnya merupakan bagian lancar dari tagihan jangka panjang, transaksi dibayar dimuka, dan yang tidak termasuk dalam piutang pendapatan. Bagian lancar dari tagihan jangka panjang berasal dari: a.



Piutang



bagian



lancar



penjualan



angsuran;



Pemindahtanganan barang milik daerah dapat dilakukan secara tunai atau angsuran. Apabila penjualan dilakukan secara angsuran maka atas Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 94



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



sisa tagihan diakui sebagai piutang (bagian lancar) untuk jumlah yang akan diterima dalam waktu 12 bulan, dan disajikan dikelompok aset lainnya untuk jumlah yang akan diterima lebih dari 12 bulan. b.



Piutang bagian lancar ganti rugi atas kekayaan daerah karena Tuntutan Perbendaharaan atau Tuntutan Ganti Rugi. Tuntutan Perbendaharaan (TP) adalah suatu perhitungan terhadap Bendaharawan, jika dalam pengurusannya terdapat



kekurangan



perbendaharaan



dan



kepada



Bendaharawan yang bersangkutan diharuskan mengganti kerugian. Kekurangan Perbendaharaan adalah selisih kurang antara saldo Buku Kas dengan saldo Kas atau selisih kurang antara Buku Persediaan Barang dengan sisa barang yang sesungguhnya terdapat di dalam gudang atau tempat lain yang ditunjuk. Tuntutan ganti rugi (TGR) adalah



suatu



tuntutan



terhadap



pegawai



dalam



kedudukannya bukan sebagai bendahara, dengan tujuan menuntut



penggantian



kerugian



disebabkan



oleh



perbuatannya melanggar hukum dan/atau melalaikan kewajibannnya atau tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana mestinya sehingga baik secara langsung ataupun tidak langsung Pemerintah Daerah menderita kerugian. Kerugian Pemerintah Daerah adalah berkurangnya kekayaan pemerintah yang disebabkan oleh suatu tindakan melanggar hukum atau kelalaian bendahara atau pegawai bukan bendaharawan dan/atau disebabkan suatu keadaan di luar dugaan dan di luar kemampuan manusia (force majeure). Informasi mengenai adanya kekurangan perbendaharaan yang mengakibatkan kerugian Pemerintah Daerah dapat diketahui dari berbagai sumber, pemeriksaan



aparat



pengawas



antara lain hasil fungsional,



hasil



pengawasan melekat yang dilakukan oleh atasan Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 95



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



langsung, hasil verifikasi pejabat yang diberikan kewenangan melakukan verifikasi, dan informasi dari media massa dan media elektronik. Penyelesaian atas TP-TGR dapat dilakukan dengan cara damai (di luar pengadilan) atau melalui pengadilan. Jika penyelesaian tagihan dilakukan secara damai, maka setelah ada Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) dari pihak yang bersangkutan, diakui sebagai piutang TP-TGR (bagian lancar) untuk jumlah yang akan diterima dalam waktu 12 bulan, dan disajikan di kelompok aset lainnya untuk jumlah yang akan diterima lebih dari 12 bulan. Jika penyelesaian tagihan dilakukan melalui pengadilan, maka piutang diakui setelah ada surat ketetapan dan telah diterbitkan Surat Penagihan. c.



Transaksi dibayar di muka berasal bila Pemerintah Daerah melakukan perikatan dengan pihak ketiga dimana pemerintah harus melakukan pembayaran dahulu tapi sampai akhir periode pelaporan prestasi belum diserahkan, maka selisih pembayaran yang belum diserahkan prestasinya tersebut pada akhir periode pelaporan diakui sebagai hak tagih dengan akun – Beban Dibayar Dimuka.



d.



Piutang Dana Kapitasi BPJS Kesehatan.



1. Pengakuan Piutang a) Piutang Karena Pungutan Pendapatan 1) Piutang Pajak Piutang diakui pada saat : a.



Diterbitkannya surat ketetapan pajak daerah (SKPD), Surat



Ketetapan



Pajak



Daerah



Kurang



Bayar



(SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) untuk pajak yang dihitung sendiri oleh wajib pajak (self assesment); b. Catatan atas Laporan Keuangan



Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang



(SPPT) untuk Halaman : 96



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



pajak yang ditetapkan. 2) Piutang Retribusi Piutang diakui pada saat : a.



Diterbitkannya surat ketetapan retribusi



daerah



untuk retribusi yang ditetapkan; b.



Ditandatanganinya komitmen untuk



retribusi yang



menggunakan komitmen; c.



Surat penagihan denda retribusi;



d.



Dokumen yang disetarakan.



3) Piutang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Piutang diakui pada saat : a. Telah diumumkannya pembagian deviden. b. Telah diumumkannya pembagian laba. 4) Piutang lain-lain PAD yang sah a.



Untuk piutang berdasarkan perikatan diakui pada saat terdapat



hak



Pemerintah



Daerah



karena



adanya



perikatan pada akhir periode pelaporan yang belum dibayar; b.



Untuk piutang TP-TGR diakui sebesar pada saat ditandatanganinya Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) yang merupakan surat keterangan tentang pengakuan bahwa kerugian tersebut menjadi tanggungjawab seseorang dan bersedia mengganti kerugian tersebut; atau adanya penetapan dari pejabat yang berwenang



c.



Telah



diterbitkan



surat



penagihan



dan



telah



dilaksanakan penagihan untuk piutang pendapatan asli daerah lainnya dan piutang lain-lain. 5) Piutang Transfer a. Dana Bagi Hasil (DBH) Piutang



diakui



apabila



alokasi



difinitif



menurut



Keputusan Menteri Keuangan (DBH-Pusat)/Gubernur (DBH-Provinsi) telah ditetapkan. b. Dana Alokasi Umum (DAU) Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 97



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Piutang diakui apabila alokasi DAU menurut Keputusan Menteri Keuangan telah ditetapkan. c. Dana Alokasi Khusus (DAK) Piutang diakui apabila telah diterima alokasi Dana Alokasi Khusus yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. b) Piutang Lainnya 1)



Untuk penjualan angsuran diakui adanya angsuran pada akhir periode pelaporan yang belum dibayar;



2)



Piutang TP -TGR diakui : - Pada saat ditandatanganinya Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) yang merupakan surat keterangan tentang pengakuan bahwa kerugian tersebut menjadi tanggungjawab seseorang dan bersedia mengganti kerugian tersebut (cara damai); -



Setelah ada surat ketetapan dari instansi yang berwenang (melalui jalur pengadilan).



3)



Transaksi dibayar di muka diakui saat adanya selisih pembayaran yang belum diserahkan prestasinya tersebut pada akhir periode pelaporan diakui sebagai hak tagih dengan akun – Beban Dibayar Dimuka



4)



Terhadap piutang yang penagihannya diserahkan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara oleh suatu instansi, pengakuan atas piutang tersebut tetap melekat pada satuan kerja yang bersangkutan, dengan pengertian tidak terjadi pengalihan pengakuan atas piutang tersebut.



5)



Piutang Kapitasi BPJS Kesehatan diakui ketika terbitnya Surat Keputusan tentang Kapitasi oleh BPJS Kesehatan.



6)



Piutang Klaim atas Tindakan Medik ke BPJS diakui ketika terbitnya Daftar Pelaksanaan Tindakan.



2. Pengukuran Piutang a) Piutang berdasarkan pungutan pendapatan 1) Piutang Pajak Piutang dicatat sebesar nilai nominal yaitu sebesar nilai rupiah piutang pajak yang belum dilunasi. 2) Piutang Retribusi Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 98



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Piutang dicatat sebesar nilai nominal yaitu sebesar nilai rupiah piutang retribusi yang belum dilunasi. 3) Piutang hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Piutang dicatat sebesar nilai nominal yaitu sebesar nilai rupiah deviden dan bagian yang belum dilunasi. 4)



Piutang Lain-lain PAD yang sah a.



Piutang berdasarkan perikatan: 1. Piutang pemberian pinjaman dinilai dengan jumlah yang dikeluarkan dari kas daerah termasuk kewajiban bunga, denda, commitment fee dan atau biaya-biaya pinjaman lainnya apabila hal tersebut diatur dalam naskah perjanjian dan belum dibayar sampai dengan akhir periode pelaporan. Apabila pemberian pinjaman berupa barang/jasa, piutang dinilai dengan nilai wajar pada tanggal pelaporan. 2. Piutang dari penjualan dicatat sebesar nilai sesuai naskah perjanjian penjualan yang terutang pada akhir periode pelaporan, dikurangi potongan pembayaran (jika dipersyaratkan dalam perjanjian) sehingga



nilai



piutang



dicatat



sebesar



nilai



bersihnya (untuk jumlah angsuran yang kurang dari 12 bulan); 3. Piutang yang timbul dari kemitraan dicatat berdasar ketentuan yang dipersyaratkan dalam naskah perjanjian; 4.



Piutang dari pemberian fasilitas/jasa dicatat sebesar



fasilitas/jasa yang telah diberikan oleh pemerintah pada akhir periode pelaporan, dikurangi dengan pembayaran atau uang muka yang telah diterima. b.



Piutang TP-TGR Piutang karena tuntutan ganti rugi dicatat sebesar pengakuan yang dikemukakan yang bersangkutan (SKTM) atau sebesar surat ketetapan yang dikeluarkan instansi yang berwenang, untuk jumlah angsuran yang kurang dari 12 bulan.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 99



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



c.



Piutang pendapatan asli daerah lainnya dan piutang lain-lain. Piutang dicatat sebesar nilai nominal yang tercantum dalam surat penagihan.



5)



Piutang Transfer Piutang transfer dicatat sebesar nilai yang belum diterima sampai dengan tanggal pelaporan sebesar yang ditetapkan berdasarkan ketentuan transfer yang berlaku.



b) Piutang Lainnya 1)



Untuk piutang dari penjualan dicatat sebesar nilai sesuai naskah perjanjian penjualan. Untuk jumlah piutang yang akan diterima dalam waktu 12 bulan mendatang disajikan dalam bagian lancar Tagihan Penjualan Angsuran dan untuk yang akan diterima lebih dari 12 bulan disajikan dikelompok Aset Lainnya – Tagihan Penjualan Angsuran.



2)



Untuk Piutang karena tuntutan ganti rugi dicatat sebesar pengakuan yang dikemukakan yang bersangkutan (SKTM) atau Surat ketetapan yang dikeluarkan instansi yang berwenang.Untuk jumlah yang akan diterima dalam waktu 12 bulan mendatang disajikan dalam bagian lancar Tagihan Penjualan Angsuran dan untuk yang akan diterima lebih dari 12 bulan disajikan dikelompok Aset Lainnya – Tagihan Penjualan Angsuran.



3)



Untuk Transaksi dibayar di muka dicatat sebesar selisih pembayaran yang belum diserahkan prestasinya tersebut pada akhir periode pelaporan diakui sebagai hak tagih dengan akun – Beban Dibayar Dimuka.



3.



Penyisihan Piutang Aset berupa piutang di neraca harus terjaga agar nilainya sama dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan.



Alat untuk menyesuaikan



adalah dengan melakukan penyisihan piutang tak tertagih. Penyisihan piutang tidak tertagih bukan merupakan penghapusan piutang.



Nilai penyisihan piutang tidak tertagih disajikan dalam



laporan keuangan sebagai pengurang nilai piutang. Informasi tentang Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 100



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



jumlah piutang asal, jumlah penyisihan dan dasar penyisihan dijelaskan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Penyisihan piutang tidak tertagih adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar persentase tertentu dari akun piutang berdasarkan jenis dan umur piutang. Penyisihan Piutang PBB tidak tertagih dilakukan berdasarkan umur piutang. Penyisihan Piutang selain Piutang PBB berdasarkan jatuh tempo upaya tagih yang telah dilakukan. Umur piutang dihitung sejak saat diyakini telah timbul hak sampai dengan tanggal pelaporan keuangan. a) Penyisihan Piutang PBB Tidak Tertagih Besaran persentase penyisihan piutang PBB tidak tertagih adalah sebagai berikut: No. 1. 2. 3. 4.



Umur Piutang



Persentase



Kualitas Piutang



5‰ 10% 50% 100%



Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet



< 1 Tahun > 1 s.d. 3 Tahun > 3 s.d. 5 Tahun > 5 Tahun



Contoh perhitungan penyisihan piutang PBB tidak tertagih: Pada tanggal 31 Desember 2012, jumlah piutang PBB berdasarkan umur piutang dan penghitungan penyisihannya adalah sebagai berikut: Umur Piutang



< 1 Tahun > 1 s.d. 3 Tahun > 3 s.d. 5 Tahun > 5 Tahun Jumlah



Jumlah Piutang (Rp)



P W X Y



% Penyisihan Tidak Tertagih 5‰ 10% 50% 100%



Penyisihan Piutang Tidak Tertagih (Rp) P x 5‰ W x 10% X x 50% Y x 100%



(P + W + X + Y)



Informasi tersebut disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan sebagai pengungkapan atas penyisihan piutang tidak tertagih. b) Penilaian kualitas piutang selain Piutang PBB dilakukan dengan mempertimbangkan : 1) Jatuh tempo piutang; dan 2) Upaya penagihan.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 101



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Kualitas piutang digolongkan menjadi kualitas lancar, kualitas kurang lancar, kualitas diragukan dan kualitas macet. 1) Piutang digolongkan dalam kualitas lancar apabila: a. Belum jatuh tempo; b. Telah



jatuh



tempo



tetapi



belum



disampaikan/



diberitahukan Surat Penagihan; atau c. telah



diterbitkan



Surat



Keputusan



Persetujuan



Angsuran/Penundaan Pembayaran dan belum melewati batas waktu angsuran/penundaan dalam surat keputusan tersebut. 2)



Piutang



digolongkan dalam kualitas kurang lancar



apabila: a.



Telah diterbitkan Surat Keputusan Persetujuan Angsuran/Penundaan Pembayaran



tetapi telah



melewati batas waktu angsuran/ penundaan dalam surat keputusan tersebut; b.



Telah dilaksanakan penagihan pertama dan sampai batas waktu yang ditetapkan belum melunasi.



3)



Piutang digolongkan dalam kualitas diragukan apabila: a. Telah dilaksanakan penagihan kedua dan sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam surat penagihan kedua belum dilunasi; b. Sedang diajukan surat ketidakmampuan bayar oleh debitur yang diketahui oleh pejabat yang berwenang; c. Wajib Bayar Piutang sudah tutup usahanya/ tidak aktif yang diketahui oleh pejabat berwenang; d. Telah memenuhi syarat untuk dihapuskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan



dan



belum diusulkan untuk dihapuskan. 4) Piutang digolongkan dalam kualitas macet apabila: a.



Telah dilaksanakan penagihan ketiga dan sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam surat penagihan ketiga belum dilunasi; atau



b.



Telah memenuhi syarat untuk dihapuskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 102



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



diusulkan untuk dihapuskan. 5) Kadaluarsa Penagihan Piutang Pajak dan Retribusi a. Hak untuk melakukan penagihan piutang Pajak dan Piutang Retribusi menjadi kadaluarsa setelah melampaui waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal surat teguran dan/atau surat paksa ketiga disampaikan, kecuali apabila wajib pajak dan wajib retribusi melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dan retribusi daerah; b. Kadaluarsa penagihan Piutang Pajak dan Piutang Retribusi sebagaimana dimaksud dalam butir (1) tertangguh apabila ada pengakuan utang dari debitur baik langsung maupun tidak langsung; c. Pengakuan



utang



secara



langsung



sebagaimana



dimaksud butir (2) adalah wajib pajak dan wajib retribusi dengan kesadarannya menyatakan masih mempunyai utang dan belum melunasinya kepada Pemerintah Daerah; d. Pengakuan utang secara tidak langsung sebagaimana dimaksud butir (2) dapat diketahui dari pengajuan permohonan angsuran atau penundaan pembayaran dan permohonan keberatan oleh wajib pajak dan wajib retribusi; e. Piutang yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kadaluarsa dapat dihapuskan; f.



Tata cara penghapusan piutang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



6)



Kadaluarsa Penagihan diluar Piutang Pajak dan Piutang Retribusi Tata cara kadaluarsa penagihan diluar Piutang Pajak dan Piutang



Retribusi



mengikuti



ketentuan



peraturan



perundang-undangan. 7)



Penyisihan Piutang Tidak Tertagih a.



Catatan atas Laporan Keuangan



Penyisihan piutang Tidak Tertagih ditetapkan sebesar: Halaman : 103



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1.



5 ‰ (lima permil) dari piutang dengan kualitas lancar;



2.



10% (sepuluh persen) dari Piutang



dengan



kualitas kurang lancar ; 3.



50% (lima puluh persen) dari Piutang dengan kualitas diragukan; dan



4.



100% (seratus persen) dari Piutang



dengan



kualitas macet. 4.



Penghapusan Penghentian pengakuan piutang selain dengan pelunasan menggunakan dua cara yaitu : a) Penghapustagihan (write off) berkaitan dengan perdata; b) Penghapusbukuan (write down) berkaitan dengan akuntansi untuk piutang. Tujuan hapus buku adalah menampilkan aset lebih realistis dan ekuitas yang lebih tepat, dan kemungkinan berdampak pula pada besaran pendapatan (revenue) pada Laporan Realisasi Anggaran. Penghapusbukuan piutang adalah menghapuskan piutang daerah tanpa menghapuskan hak tagih daerah. Penghapusbukuan piutang ini dikenal sebagai Penghapusan Secara Bersyarat oleh karena terhadap piutang yang sudah dihapusbukukan ini masih dicatat secara extra comptabel. Penghapustagihan piutang adalah menghapuskan hak tagih daerah. Penghapustagihan diajukan setelah lewat waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal penetapan Penghapusan Secara Bersyarat (hapus buku). Penghapustagihan ini dikenal dengan Penghapusan Secara Mutlak. Penghapusan Secara Bersyarat dan Secara Mutlak sepanjang menyangkut Piutang Daerah ditetapkan oleh: a. Bupati



untuk



jumlah



piutang



sampai



dengan



Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah); b. Bupati dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk jumlah lebih dari



Rp5.000.000.000,00 (lima miliar



rupiah). Tata cara penghapusan piutang daerah secara bersyarat dan secara mutlak mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 104



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



b.



Penerimaan kembali atas Piutang yang telah dihapusbukukan dan Penerimaan Kembali Piutang yang Telah Dihapustagihkan. Suatu piutang yang telah dihapusbukukan, ada kemungkinan diterima pembayarannya, karena timbulnya kesadaran dan rasa tanggungjawab yang berutang. Terhadap kejadian adanya piutang yang telah dihapusbukukan, ternyata Terhadap



dikemudian hari penerimaan



diterima



tersebut



pembayaran/pelunasannya.



dilakukan



penyisihan



dan



dihapusbukukan pada tahun berjalan dan diakui sebagai pengurang beban, sedangkan terhadap penerimaan kembali piutang yang dilakukan penyisihan pada tahun sebelumnya dan dihapusbukukan pada tahun berjalan, penerimaan kas diakui sebagai pendapatan lainlain. Sedangkan suatu piutang yang telah dihapustagihkan dan ternyata dikemudian hari diterima pembayaran/pelunasannya, maka terhadap penerimaan kembali atas piutang yang telah dihapustagihkan tersebut baik yang telah dilakukan penyisihan pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya, diakui sebagai pendapatan lain-lain.



4.



Persediaan a. Definisi Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional Pemerintah Daerah, barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual, dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. b. Klasifikasi Persediaan merupakan aset yang berupa: a)



Barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional Pemerintah Daerah, misalnya barang pakai habis, barang tak habis pakai, dan barang bekas pakai. Barang Pakai Habis, adalah barang-barang yang bekas penggunaannya tidak dapat digunakan kembali, misalnya alat tulis kantor. Barang Tak Habis Pakai, adalah barang-barang yang dapat digunakan berulang kali, seperti komponen peralatan dan pipa. Barang bekas pakai, adalah barang bekas, akan tetapi masih bermanfaat dan mempunyai nilai



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 105



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



materiil, misalnya spare part bekas. b)



Bahan atau perlengkapan (supplies) yang akan digunakan dalam proses produksi, misalnya bahan baku pembuatan alat-alat pertanian, bahan baku pembuatan benih.



c)



Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, misalnya adalah alat-alat pertanian setengah jadi, benih yang belum cukup umur.



d)



Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintahan, misalnya adalah hewan dan bibit tanaman, untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat. Persediaan dalam kondisi rusak atau usang tidak dilaporkan dalam neraca, tetapi diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.



c. Pengakuan a) Pengakuan Persediaan Persediaan diakui (a) pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh Pemerintah Daerah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal, dan (b) pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah. b) Pengakuan Beban Persediaan Terdapat dua pendekatan pengakuan beban persediaan, yaitu pendekatan aset dan pendekatan beban. Dalam pendekatan aset, pengakuan beban persediaan diakui ketika persediaan telah dipakai atau dikonsumsi. Pendekatan aset digunakan untuk persediaan-persediaan yang maksud penggunaannya adalah untuk selama satu periode akuntansi, atau untuk maksud berjaga-jaga. Contohnya antara lain adalah persediaan obat di rumah sakit, persediaan di bagian umum SKPD. Dalam pendekatan beban, setiap pembelian persediaan akan langsung dicatat sebagai beban persediaan. Pendekatan beban digunakan untuk persediaan-persediaan yang maksud penggunaannya untuk waktu yang segera/tidak dimaksudkan untuk sepanjang satu periode. Contohnya adalah persediaan untuk suatu kegiatan. d. Pengukuran Persediaan disajikan sebesar: Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 106



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



a) Biaya perolehan apabila diperoleh dengan pembelian. Biaya perolehan persediaan meliputi harga pembelian, biaya pengangkutan, biaya penanganan dan biaya lainnya yang secara langsung dapat dibebankan pada perolehan persediaan. Potongan harga, rabat, dan lainnya yang serupa mengurangi biaya perolehan. b) Harga pokok produksi apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri. Harga pokok produksi persediaan meliputi biaya langsung yang terkait dengan persediaan yang diproduksi dan biaya tidak langsung yang dialokasikan secara sistematis. c) Nilai wajar, apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi. Harga/nilai wajar persediaan meliputi nilai tukar aset atau penyelesaian



kewajiban



antar



pihak



yang



memahami



dan



berkeinginan melakukan transaksi wajar (arm length transaction). e. Sistem Pencatatan Persediaan Persediaan dicatat dengan metode perpetual Dalam metode perpetual, fungsi akuntansi selalu mengkinikan nilai persediaan setiap ada persediaan yang masuk maupun keluar. Metode ini digunakan untuk jenis persediaan yang berkaitan dengan operasional utama di SKPD dan membutuhkan pengendalian yang kuat. Contohnya adalah persediaan obat-obatan di RSUD, persediaan pupuk di dinas pertanian, dan lain sebagainya. Dalam metode perpetual, pengukuran pemakaian persediaan dihitung berdasarkan catatan jumlah unit yang dipakai dikalikan dengan nilai per unit sesuai metode penilaian yang digunakan. Persediaan dicatat dengan metode Periodical. Dalam metode periodical, fungsi akuntansi hanya mencatat nilai persediaan pada akhir periode tahun buku per 31 desember. Metode ini digunakan untuk jenis persediaan yang berkaitan dengan kegiatankegiatan. Contohnya Belanja ATK kegiatan, Belanja Cetak Kegiatan. f. Penilaian Penilaian persediaan di neraca disajikan menggunakan Metode Masuk Pertama Keluar Pertama Persediaan hewan dan tanaman yang dikembangbiakkan dinilai dengan menggunakan nilai wajar. g. Penyajian dan Pengungkap Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 107



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Persediaan disajikan di neraca sebagai bagian dari aset lancar. Laporan keuangan setidak-tidaknya mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan persediaan adalah sebagai berikut: a) kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan; b) penjelasan lebih lanjut persediaan seperti barang atau perlengkapan yang



digunakan



dalam



pelayanan



masyarakat,



barang



atau



perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi, barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang masih dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat; dan c) jenis, jumlah, dan nilai persediaan dalam kondisi rusak atau usang.



B.



Investasi Jangka Panjang 1. Definisi Investasi jangka panjang merupakan aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalti atau manfaat sosial, sehingga dapat meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Investasi jangka panjang merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan surplus anggaran untuk memperoleh pendapatan dalam jangka panjang. Investasi jangka panjang merupakan investasi yang pencairannya memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan. 2. Klasifikasi Investasi jangka panjang diklasifikasikan menurut sifatnya, yaitu: a)



Investasi Jangka Panjang Nonpermanen Investasi jangka panjang nonpermanen merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan atau suatu waktu akan dijual atau ditarik kembali.



b)



Investasi Jangka Panjang Permanen Investasi jangka panjang permanen merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan atau tidak untuk diperjualbelikan atau ditarik kembali.



c)



Pengakuan Investasi jangka panjang diakui saat terdapat pengeluaran kas atau



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 108



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



aset lainnya yang dapat memenuhi kriteria sebagai berikut: 1)



memungkinkan



Pemerintah



Daerah



memperoleh



manfaat



ekonomik atau manfaat sosial atau jasa potensial di masa depan; atau 2)



nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai/andal (reliable).



d)



Pengukuran Pengukuran investasi jangka panjang berbeda-beda berdasarkan jenis investasinya. Investasi permanen dicatat sebesar biaya perolehannya meliputi harga transaksi investasi berkenaan ditambah biaya lain yang timbul dalam rangka perolehan investasi berkenaan. 1)



Investasi non permanen a.



investasi



yang



dimaksudkan



tidak



untuk



dimiliki



berkelanjutan, dinilai sebesar nilai perolehannya. b.



investasi dalam bentuk dana talangan untuk penyehatan perbankan yang akan segera dicairkan atau dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan.



c.



penanaman modal di proyek-proyek



pembangunan



Pemerintah Daerah (seperti Proyek PIR) dinilai sebesar biaya pembangunan termasuk biaya yang dikeluarkan untuk perencanaan dan biaya lain yang dikeluarkan dalam rangka penyelesaian proyek sampai proyek tersebut diserahkan ke pihak ketiga. 2)



Pengukuran investasi yang diperoleh dari nilai aset yang disertakan sebagai investasi Pemerintah Daerah, dinilai sebesar biaya perolehan, atau nilai wajar investasi tersebut jika harga perolehannya tidak ada.



3)



Pengukuran investasi yang harga perolehannya dalam valuta asing harus dinyatakan dalam rupiah dengan menggunakan nilai tukar (kurs tengah bank sentral) yang berlaku pada tanggal transaksi.



e)



Metode Penilaian Investasi Penilaian investasi Pemerintah Daerah dilakukan dengan tiga metode yaitu:



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 109



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1)



Metode biaya Investasi Pemerintah Daerah yang dinilai menggunakan metode biaya akan dicatat sebesar biaya perolehan. Hasil dari investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang diterima dan tidak mempengaruhi besarnya investasi pada badan usaha/badan hukum yang terkait.



2)



Metode ekuitas Investasi Pemerintah Daerah yang dinilai menggunakan metode ekuitas akan dicatat sebesar biaya perolehan investasi awal dan ditambah atau dikurangi bagian laba atau rugi sebesar persentase kepemilikan Pemerintah Daerah setelah tanggal perolehan. Bagian laba yang diterima Pemerintah Daerah, tidak termasuk dividen yang diterima dalam bentuk saham, akan mengurangi nilai investasi Pemerintah Daerah dan tidak dilaporkan sebagai pendapatan. Penyesuaian terhadap nilai investasi juga diperlukan untuk mengubah porsi kepemilikan investasi Pemerintah Daerah, misalnya adanya perubahan yang timbul akibat pengaruh valuta asing serta revaluasi aset tetap.



3)



Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan Investasi Pemerintah Daerah yang dinilai dengan menggunakan metode nilai bersih yang dapat direalisasikan akan dicatat sebesar nilai realisasi yang akan diperoleh di akhir masa investasi. Contohnya adalah investasi dana bergulir.



Penggunaan metode-metode tersebut di atas didasarkan pada kriteria sebagai berikut: a.



Kepemilikan kurang dari 20% menggunakan metode biaya.



b.



Kepemilikan 20% sampai 50%, atau kepemilikan kurang dari 20% tetapi memiliki pengaruh yang signifikan



menggunakan



metode ekuitas. c.



Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas.



d.



Kepemilikan bersifat nonpermanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan.



Dalam kondisi tertentu, kriteria besarnya persentase kepemilikan saham bukan merupakan faktor yang menentukan dalam pemilihan metode penilaian investasi, tetapi yang lebih menentukan adalah Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 110



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



tingkat pengaruh (the degree of influence) atau pengendalian terhadap perusahaan investee. Ciri-ciri adanya pengaruh atau pengendalian pada perusahaan investee, antara lain: a.



Kemampuan mempengaruhi komposisi dewan komisaris;



b.



Kemampuan untuk menunjuk atau menggantikan direksi;



c.



Kemampuan untuk menetapkan dan mengganti dewan direksi perusahaan investee;



d.



Kemampuan untuk mengendalikan mayoritas suara dalam rapat/pertemuan dewan direksi.



f)



Penyajian di Laporan Keuangan Investasi jangka panjang disajikan di Neraca pada bagian Investasi Jangka Panjang yang kemudian dikelompokkan ke dalam Investasi Nonpermanen dan Investasi Permanen. Pengungkapan investasi jangka panjang dalam Catatan atas Laporan Keuangan sekurang-kurangnya mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: 1)



Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi jangka panjang;



2)



Jenis-jenis investasi jangka panjang, investasi permanen dan nonpermanen;



3)



Perubahan harga pasar investasi jangka panjang;



4)



Penurunan nilai investasi jangka panjang yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut;



5)



Investasi jangka panjang yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya;



6)



C.



Perubahan pos investasi jangka panjang.



Aset Tetap 1. Definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan Pemerintah Daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. 2. Klasifikasi Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 111



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



fungsinya dalam aktivitas operasi entitas. Klasifikasi aset tetap adalah sebagai berikut: a)



Tanah Tanah yang dikelompokkan sebagai aset tetap ialah tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.



b) Peralatan dan Mesin Peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektonik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 bulan dan dalam kondisi siap pakai. c)



Gedung dan Bangunan Gedung dan bangunan mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.



d) Jalan, Irigasi, dan Jaringan Jalan, irigasi, dan jaringan mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai. e)



Aset Tetap Lainnya Aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap sebagaimana disebutkan di atas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.



f)



Konstruksi dalam Pengerjaan Konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya.



3. Pengakuan Aset tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan handal. Pengakuan aset tetap akan andal bila aset tetap telah diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan atau pada saat penguasaannya berpindah. Apabila perolehan aset tetap belum didukung dengan bukti secara hukum dikarenakan masih adanya suatu proses administrasi yang Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 112



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



diharuskan, seperti pembelian tanah yang masih harus diselesaikan proses jual beli (akta) dan sertifikat kepemilikannya di instansi berwenang, maka aset tetap tersebut harus diakui pada saat terdapat bukti bahwa penguasaan atas aset tetap tersebut telah berpindah, misalnya telah terjadi pembayaran dan penguasaan atas sertifikat tanah atas nama pemilik sebelumnya. Untuk dapat diakui sebagai aset tetap harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a)



berwujud;



b)



mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;



c)



biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;



d)



tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas;



e)



diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan;



f)



merupakan objek belanja pemeliharaan; dan



g)



harga perolehan per unit lebih besar atau sama dengan Rp 300.000,00



Aset tetap yang tidak digunakan untuk keperluan operasional Pemerintah Daerah tidak memenuhi kriteria aset tetap dan harus disajikan di pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya. Aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif Pemerintah Daerah tidak memenuhi kriteria aset tetap dan harus dipindahkan ke pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya. Aset tetap yang bukan merupakan objek belanja pemeliharaan, misalnya flashdisk, gelas, piring, kalkulator dan sejenisnya, tidak disajikan dalam pos aset tetap, akan tetapi disajikan dalam pos persediaan. Aset tetap yang harga perolehan per unitnya lebih kecil daripada Rp300.000,00 disajikan di pos persediaan. 4. Pengukuran Aset tetap dinilai dengan biaya perolehan. Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aset tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dipergunakan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 113



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



saat perolehan. Dalam keadaan suatu aset yang dikonstruksi/dibangun sendiri, suatu pengukuran yang dapat diandalkan atas biaya dapat diperoleh dari transaksi pihak eksternal dengan entitas tersebut untuk perolehan bahan baku, tenaga kerja dan biaya lain yang digunakan dalam proses konstruksi. Biaya perolehan aset tetap yang dibangun dengan cara swakelola meliputi biaya langsung untuk tenaga kerja, bahan baku, dan biaya tidak langsung termasuk biaya perencanaan dan pengawasan, perlengkapan, tenaga listrik, sewa peralatan, dan semua biaya lainnya yang terjadi berkenaan dengan pembangunan aset tetap tersebut. Bila aset tetap diperoleh dengan tanpa nilai, biaya aset tersebut adalah sebesar nilai wajar pada saat aset tersebut diperoleh. Komponen Biaya : Biaya perolehan suatu aset tetap terdiri dari harga belinya atau konstruksinya, termasuk bea impor dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aset tersebut ke kondisi yang membuat aset tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan. Biaya administrasi dan biaya umum lainnya yang bukan merupakan suatu komponen biaya aset tetap sepanjang biaya tersebut tidak dapat diatribusikan secara langsung pada biaya perolehan aset atau membawa aset ke kondisi kerjanya. Demikian pula biaya permulaan (start-up cost) dan pra-produksi serupa tidak merupakan bagian biaya suatu aset kecuali biaya tersebut perlu untuk membawa aset kekondisi kerjanya. Setiap potongan dagang dan rabat dikurangkan dari harga pembelian. Perolehan secara Gabungan : Biaya perolehan dari masing-masing aset tetap yang diperoleh secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar masing-masing aset yang bersangkutan. Pertukaran Aset : Suatu aset tetap dapat diperoleh melalui pertukaran atau pertukaran sebagian aset tetap yang tidak serupa atau aset lainnya. Biaya dari pos semacam itu diukur berdasarkan nilai wajar aset yang diperoleh yaitu Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 114



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



nilai ekuivalen atas nilai tercatat aset yang dilepas setelah disesuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara kas dan kewajiban lain yang ditransfer/diserahkan. Suatu aset tetap dapat diperoleh melalui pertukaran atas suatu aset yang serupa yang memiliki manfaat yang serupa dan memiliki nilai wajar yang serupa. Suatu aset tetap juga dapat dilepas dalam pertukaran dengan kepemilikan aset yang serupa. Dalam keadaan tersebut tidak ada keuntungan dan kerugian yang diakui dalam transaksi ini. Biaya aset yang baru diperoleh dicatat sebesar nilai tercatat (carrying amount) atas aset yang dilepas. Nilai wajar atas aset yang diterima tersebut dapat memberikan bukti adanya suatu pengurangan (impairment) nilai atas aset yang dilepas. Dalam kondisi seperti ini, aset yang dilepas harus diturun-nilai-bukukan (written down) dan nilai setelah diturun-nilai-bukukan (written down) tersebut merupakan nilai aset yang diterima. Contoh dari pertukaran atas aset yang serupa termasuk pertukaran bangunan, mesin, peralatan khusus, dan kapal terbang. Apabila terdapat aset lainnya dalam pertukaran, misalnya kas atau kewajiban lainnya, maka hal ini mengindikasikan bahwa pos yang dipertukarkan tidak mempunyai nilai yang sama. Aset Donasi : Aset tetap yang diperoleh dari sumbangan (donasi) harus dicatat sebesar nilai wajar pada saat perolehan. Perolehan Aset tetap dari donasi diakui sebagai pendapatan operasional. Pengeluaran setelah Perolehan Pengeluaran setelah perolehan awal suatu aset tetap harus ditambahkan pada nilai tercatat aset yang bersangkutan jika memenuhi kriteria: a)



Memperpanjang masa manfaat atau yang kemungkinan besar member manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja, dan



b)



Jumlah pengeluaran lebih besar atau sama dengan jumlah sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:



Pengukuran Berikutnya Terhadap Pengakuan Awal Aset tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan aset tetap tersebut dikurangi Catatan atas Laporan Keuangan



akumulasi



penyusutan.



Apabila



terjadi



kondisi



yang Halaman : 115



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



memungkinkan penilaian kembali, maka aset tetap akan disajikan dengan penyesuaian pada masing-masing akun aset tetap dan akun ekuitas. Penyusutan Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan. Nilai penyusutan untuk masing-masing periode diakui sebagai pengurang nilai tercatat aset tetap dalam neraca dan beban penyusutan dalam laporan operasional. Selain tanah dan konstruksi dalam pengerjaan, seluruh aset tetap disusutkan sesuai dengan sifat dan karakteristik aset tersebut. Aset Tetap lainnya berupa hewan, tanaman, dan buku perpustakaan tidak dilakukan penyusutan secara periodik, melainkan ditetapkan dengan penghapusan pada saat aset tetap lainnya tersebut sudah tidak dapat digunakan atau mati. Pengakuan Beban Penyusutan Penyusutan aset tetap diakui setelah aset tetap dikuasai dan/atau dimiliki. Metoda Penyusutan Metode penyusutan yang dipergunakan adalah Metode garis lurus (straight line method) Penetapan Nilai yang Dapat Disusutkan Oleh karena aset tetap milik pemerintah diperoleh bukan untuk dijual, melainkan untuk sepenuhnya digunakan sesuai tugas dan fungsi instansi pemerintah, maka nilai sisa/residu tidak diakui. Dengan demikian, setiap nilai aset tetap langsung diakui sebagai nilai yang dapat disusutkan. Perkiraan Masa Manfaat Perkiraan masa manfaat untuk setiap aset tetap adalah berdasarkan umur normal aset tetap yang perkirakan oleh produsennya. Tabel perkiraan masa manfaat adalah sebagai sebagai berikut: Kodifikasi Barang



URAIAN



MASA MANFAAT (TAHUN)



02



00



00



00



02 02 02 02



02 02 02 02



00 01 01 01



00 00 01 02



Catatan atas Laporan Keuangan



GOLONGAN PERALATAN DAN MESIN ALAT-ALAT BESAR ALAT-ALAT BESAR DARAT Tractor Grader



10 10 Halaman : 116



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 00 02 03 04 05 06 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09



02 02 02 02



02 03 03 03



03 00 01 01



10 00 00 01



02 02



03 03



01 01



02 03



02 02 02 02 02 02



03 03 03 03 03 03



01 01 01 01 02 02



04 05 06 07 00 01



02



03



02



02



02 02 02



03 03 03



03 03 03



00 01 02



02 02 02



03 03 03



03 04 04



03 00 01



02



03



04



02



Catatan atas Laporan Keuangan



Excavator Pile Driver Hauler Asphal Equipment Compacting Equipment Aggregate & Concrete Equipment Loader Alat Pengangkat Mesin Proses lain-lain Alat-Alat Besar Apung Floating Exavator Amphibi Dredger Kapal Tarik Mesin Proses Apung Lain-lain Alat-Alat Bantu Alat Penarik Feeder Compressor Electric Generating Set Pompa Mesin Bor Unit Pemeliharaan Lapangan Alat Pengolahan Air Kotor Pembangkit Uap Air Panas/Sistem Generator lain-lain ALAT-ALAT ANGKUTAN Alat Angkutan Darat Bermotor Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Kendaraan Bermotor Penumpang Kendaraan Bermotor Angkutan Barang Kendaraan Bermotor Khusus Kendaraan Bermotor Beroda Dua Kendaraan Bermotor Beroda Tiga lain-lain Alat Angkutan Berat Tak Bermotor Kendaraan Bermotor Angkutan Barang Kendaraan Tak Bermotor Berpenumpang Alat Angkut Apung Bermotor Alat Angkut Apung Bermotor Barang Alat Angkutan Apung Bermotor Penumpang Alat Angkut Apung Bermotor Khusus Alat Angkut Apung Tak Bermotor Alat Angkut Tak Bermotor Untuk Barang Alat Angkut Apung Tak Bermotor



10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 8 8 8 8 8 6 6 6 6 6 6 6 6 6 6



10 8 10 8 5 5 5 3 3



10 10 10 3 3 Halaman : 117



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



02



03



04



03



02 02 02 02 02



03 03 04 04 04



05 05 00 01 01



00 01 00 00 01



02



04



01



02



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 05 05 05



01 01 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 00 01 01



03 04 05 06 07 08 09 10 00 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 15 00 00 01



02



05



01



02



Catatan atas Laporan Keuangan



Penumpang Alat Angkutan Apung Tak Bermotor Khusus Alat Angkut Bermotor Udara Kapal Terbang ALAT BENGKEL DAN ALAT UKUR Alat Bengkel Bermesin Perkakas Konstruksi Logam Terpasang pada Pondasi Perkakas Konstruksi Logam Yang Berpindah Perkakas Bengkel Listrik Perkakas Bengkel Service Perkakas Pengangkat Bermesin Perkakas Bengkel Kayu Perkakas Bengkel Khusus Peralatan Las Perkakas Pabrik Es Lain-lain Alat Bengkel Tak Bermesin Perkakas Bengkel Listik Perkakas Bengkel Service Perkakas Pengangkat Perkakas Standar (Standart Tool) Perkakas Khusus (Special Tool) Perkakas Bengkel Kerja Peralatan tukang-tukang Besi Peralatan Tukang Kayu Peralatan Tukang Kulit Peralatan Ukur, Gip dan Feting lain-lain ALAT UKUR Alat Ukur Universal Alat Ukur/ Test Intelegensia Alat Ukur/ Test Alat Kepribadian Alat Ukur/ Test Klinis Lain Alat Calibrasi Osciloscope Universal Tester Alat Ukur/ Pembanding Alat Ukur Lainnya Alat Timbangan/ Blora Anak Timbangan/ Biasa Takaran Kering Takaran Bahan Bangunan 2 HL Takaran Latex/ Getah Susu Gelas Takar Berbagai Kapasitas Lain-lain ALAT PERTANIAN Alat pengolahan Alat Pengolahan Tanah dan Tanaman Alat Panen/ Pengolahan



3



20



8 5 5 5 5 5 5 5 5 5 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 5 5 5 5 5 5 3 3 3 3 3 3



3 3 Halaman : 118



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



02 02



05 05



01 01



03 04



02 02 02 02 02 02



05 05 05 05 05 05



01 01 01 01 01 02



05 06 07 08 08 00



02 02 02 02 02 02



05 05 05 05 05 06



02 02 02 02 02 00



01 02 03 04 05 00



02 02 02 02 02



06 06 06 06 06



01 01 01 01 01



00 01 02 03 04



02 02 02 02 02 02 02 02



06 06 06 06 06 06 06 06



01 02 02 02 02 02 02 02



05 00 01 02 03 04 05 06



02 02 02 02 02 02 02 02 02



06 06 06 06 06 06 06 06 06



02 03 03 03 03 03 03 03 04



07 00 01 02 03 04 05 06 00



02 02 02 02 02



06 06 06 06 06



04 04 04 04 04



01 02 03 04 05



02 02 02



06 06 07



04 04 00



06 07 00



02



07



01



00



Catatan atas Laporan Keuangan



Alat-Alat Peternakan Alat Penyimpan Hasil Percobaan Pertanian Alat Laboratorium Pertanian Alat Prosesing Alat Pasca Panen Alat Produksi Perikanan Lain-lain ALAT PEMELIHARAAN TANAMAN/ ALAT PENYIMPANAN Alat Pemeliharaan Tanaman Alat Panen Alat Penyimpanan Alat Laboratorium Alat Penangkap Ikan ALAT KANTOR DAN RUMAH TANGGA ALAT KANTOR Mesin Tik Mesin Hitung/ Jumlah Alat Reproduksi (Pengganda) Alat Penyimpanan Perlengkapan Kantor Alat Kantor Lainnya ALAT RUMAH TANGGA Meubelair Alat Pengukur Waktu Alat Pembersih Alat Pendingin Alat Dapur Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) Alat Pemadam Kebakaran KOMPUTER Komputer Unit/ Jaringan Personal Komputer Peralatan Komputer Mainframe Peralatan Mini Komputer Peralatan Personal Komputer Peralatan Jaringan MEJA DAN KURSI KERJA/ RAPAT PEJABAT Meja Kerja Pejabat Meja Rapat Pejabat Kursi Kerja Pejabat Kursi Rapat Pejabat Kursi Hadap Depan Meja Kerja Pejabat Kursi Tamu di Ruangan Pejabat Lemari dan Arsip Pejabat ALAT STUDIO DAN ALAT KOMUNIKASI ALAT STUDIO



3 4 3 3 4 3 3



3 3 3 3 3



5 5 5 5 5 5 4 5 5 5 5 5 4 4 4 4 4 4



5 5 5 5 5 5 5



Halaman : 119



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08



01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 00 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



01 02 03 04 05 06 00 01 02 03 04 05 06 07 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 00 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09



02



08



01



10



Catatan atas Laporan Keuangan



Peralatan Studio Visual Peralatan Studio Video dan Film Peralatan Studio Video dan Film A Peralatan Cetak Peralatan Computing Peralatan Pemetaan Ukur ALAT KOMUNIKASI Alat Komunikasi Telephone Alat Komunikasi Radio SSB Alat Komunikasi Radio HF/FM Alat Komunikasi Radio VHF Alat Komunikasi Radio UHF Alat Komunikasi Sosial Alat-Alat Sandi PERALATAN PEMANCAR Peralatan Pemancar MF/MW Peralatan Pemancar HF/SW Peralatan Pemancar VHF/FM Peralatan Pemancar UHF Peralatan Pemancar SHF Peralatan Antena MF/MW Peralatan Antena HF/SW Peralatan Antena VHF/FM Peralatan Antena UHF Peralatan Antena SHF/Parabola Peralatan Tanslator VHF/VHF Peralatan Tanslator UHF/UHF Peralatan Tanslator VHF/UHF Peralatan Tanslator UHF/VHF Peralatan Microwave FPU Peralatan Microwave Terestrial Peralatan Microwave TVRO Peralatan Dummy Load Switcher Antena Switcher/Menara Antena Feeder Humititiy Control Program Input Equipment Peralatan Antena Penerima VHF ALAT-ALAT KEDOKTERAN ALAT KEDOKTERAN Alat Kedokteran Umum Alat Kedokteran Gigi Alat Kedokteran Keluarga Berencana Alat Kedokteran Mata Alat Kedokteran T.H.T Alat Rontgen Alat Farmasi Alat Kedokteran Bedah Alat Kesehatan Kebidanan Dan Penyakit Kandungan Alat Kedokteran Bagian Penyakit Dalam



4 4 4 4 4 4 5 5 5 5 5 5 5 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10



3 5 4 4 4 5 4 4 4 4 Halaman : 120



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02



11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 00 01 02 03 04 05



02 02 02 02 02 02 02 02 02



08 09 09 09 09 09 09 09 09



02 00 01 01 01 01 01 01 01



06 00 00 01 02 03 04 05 06



02 02 02



09 09 09



01 01 01



07 00 08



02 02



09 09



01 01



09 10



02



09



01



11



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23



02 02 02



09 09 09



01 01 01



24 25 26



Catatan atas Laporan Keuangan



Mortuary Alat Kesehatan Anak Polikilinik Set Penderitaan Cacat Tubuh Alat Kedokteran Neurologi (Syaraf) Alat kedokteran Jantung Alat kedokteran nuklir Alat Kedokteran Radiologi Alat Kedokteran Kulit Dan Kelamin Alat Kedokteran Gawat Darurat Alat Kedokteran Jiwa ALAT KESEHATAN Alat Kesehatan Perawatan Alat Kesehatan Rehabilitasi Medis Alat Kesehatan Matra Laut Alat Kesehatan Matra Udara Alat Kesehatan Kedokteran Kepolisian Alat Kesehatan Olahraga ALAT LABORATORIUM UNIT-UNIT LABORATORIUM Alat Laboratorium Kimia Air Alat Laboratorium Microbiologi Alat Laboratorium Hidro Kimia Alat Laboratorium Model/Hidrolika Alat Laboratorium Buatan/Geologi Alat Laboratorium Bahan Bangunan Konstruksi Alat Laboratorium Aspal Cat & Kimia Alat Laboratorium Mekanik Tanah Alat Laboratorium Mekanik Tanah Dan Batuan Alat Laboratorium Cocok Tanam Alat Laboratorium Logam,Mesin,Listrik Alat Laboratorium Logam, Mesin, Listrik Alat Laboratorium Umum Alat Laboratorium Umum A Alat Laboratorium Kedokteran Alat Laboratorium Microbiologi Alat Laboratorium Kimia Alat Laboratorium Microbiologi A Alat Laboratorium Patologi Alat Laboratorium Immunologi Alat Laboratorium Hematologi Alat Laboratorium Film Alat Laboratorium Makanan Alat Laboratorium Standarisasi Kalibrasi dan Instrumentasi Alat Laboratorium Farmasi Alat Laboratorium Fisika Alat Laboratorium Hidrodinamika



4 4 4 4 4 5 5 5 5 5 5 4 5 5 5 5 5



5 5 5 5 6 5 4 5 4 4 4 3 3 3 3 3 4 5 5 4 5 4 4 4 4 4 Halaman : 121



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



02 02 02 02



09 09 09 09



01 01 01 01



27 28 29 30



02



09



01



31



02 02 02



09 09 09



01 01 01



32 33 34



02



09



01



35



02 02



09 09



01 01



36 37



02



09



01



38



02



09



01



39



02 02



09 09



01 01



40 41



02



09



01



42



02



09



01



43



02 02



09 09



01 01



44 45



02 02 02 02



09 09 09 09



01 01 01 01



46 47 48 49



02 02



09 09



01 01



50 51



02 02



09 09



01 01



52 53



02 02 02 02 02



09 09 09 09 09



01 01 01 01 01



54 55 56 57 58



02 02 02 02



09 09 09 09



01 01 01 01



59 60 61 62



02 02



09 09



01 01



63 64



Catatan atas Laporan Keuangan



Alat Kedokteran Klimatologi Alat Laboratorium Proses Peleburan Alat Laboratorium Pasir Alat Laboratorium Proses Pembuatan Cetakan Alat Laboratorium Proses Pembuatan Pola Alat Laboratorium Metalography Alat Laboratorium Proses Pengelasan Alat Laboratorium Uji Proses Pengelasan Alat laborartorium Proses Pembuatan Logam Alat Laboratorium Matrologie Alat Laboratorium Proses Pelapisan Logam Alat Laboratorium Proses Pengolahan Panas Alat Laboratorium Proses Teknologi Textil Alat Laboratorium Uji Tekstil Alat Laboratorium Proses Teknologi Keramik Alat Laboratorium Proses Teknologi Kulit Karet Alat Laboratorium Uji Kulit, Karet Dan Plastik Alat Laboratorium Uji Keramik Alat Laboratorium Proses Teknologi Selulosa Alat Laboratorium Pertanian Alat Laboratorium Pertanian A Alat Laboratorium Pertanian B Alat Laboratorium Elektronika Dan Daya Alat Laboratorium Energi Surya Alat Laboratorium Konversi Batu Bara Dan Biomas Alat Laboratorium Oceanografi Alat Laboratorium Lingkungan Perairan Alat Laboratorium Biologi Peralatan Alat Laboratorium Biologi Peralatan Alat Laboratorium Geofisika Alat Laboratorium Tambang Alat Laboratorium Proses Teknik Kimia Alat Laboratorium Proses Industri Alat Laboratorium Kesehatan Kerja Laboratorium Kearsipan Laboratorium Hematologi dan Urinalisis Alat Laboratorium Lainnya Laboratorium Hematologi & Urinalisis



4 5 4 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 Halaman : 122



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



02



09



02



00



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 03



01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 00



02 02 02 02 02 02 02



09 09 09 09 09 09 09



03 03 03 03 03 03 04



01 02 03 04 05 06 00



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



09 09 09 09 09 09 09 09 09 09



04 04 04 04 04 04 04 04 04 05



01 02 03 04 05 06 07 08 09 00



02 02 02 02 02 02



09 09 09 09 09 09



05 05 05 05 05 06



01 02 03 04 05 00



02 02 02



09 09 09



06 06 06



01 02 03



02 02



09 09



06 07



04 00



02



09



07



01



02



09



07



02



Catatan atas Laporan Keuangan



A ALAT PERAGA/ PRAKTEK SEKOLAH Bidang Studi : Bahasa Indonesia 5 Bidang Studi : Matematika 5 Bidang Studi : IPA Dasar 5 Bidang Studi : IPA Lanjutan 5 Bidang Studi : IPA Menengah 5 Bidang Studi : IPA Atas 5 Bidang Studi : IPS 5 Bidang Studi : Agama Islam 5 Bidang Studi : Keterampilan 5 Bidang Studi : Kesenian 5 Bidang Studi : Olah Raga 5 Bidang Studi : PMP 5 UNIT ALAT LABORATORIUM KIMIA NUKLIR Analytical Instrument 12 Instrument Proble/Sensor 12 General Laboratory Tool 12 Instrument Probe/Sensor A 12 Glassware Plastic/Utensils 12 Laboratory Safety Equipment 12 ALAT LABORATORIUM FISIKA NUKLIR/ELEKTRONIKA Radiation Detector 12 Modular Counting And Scentific 12 Assembly/Acounting System 12 Recorder Display 12 System/Power Supply 12 Meassuring/Testing Device 12 Opto Electronics 12 Accelator 12 Reactor Expermental System 12 ALAT PROTEKSI RADIASI/PROTEKSI LINGKUNGAN Alat Ukur Fisika Kesehatan 8 Alat Kesehatan Kerja 8 Proteksi Lingkungan 8 Meteorelogical Equipment 8 Sumber Radiasi 8 RADIATION APLICATION AND NON DESTUCTIVE TERSTING LABORATORY Radiation Aplication Equipment 8 Non Destructive Test (NDT) Device 8 Peralatan Umum Kedokteran/Klinik 8 Nuklir Peralatan Hidrologi 8 ALAT LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP Alat Laboratorium Kwalitas Air Dan 6 Tanah Alat Laboratorium Kwalitas Udara 6 Halaman : 123



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



02



09



07



03



02 02 02



09 09 09



07 07 08



04 05 00



02 02 02



09 09 09



08 08 08



01 02 03



02 02 02 02 02



09 09 09 09 09



08 08 08 08 08



04 05 06 07 08



02 02



09 09



08 08



09 10



02 02



09 09



08 08



11 12



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



09 09 09 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10



08 08 08 00 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 02



13 14 15 00 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 01



02 02 02 02 02 03



10 10 10 10 10 00



02 03 03 03 04 00



02 00 01 02 00 00



03 03



11 11



00 01



00 00



03 03 03



11 11 11



01 01 01



01 02 03



Catatan atas Laporan Keuangan



Alat Laboratorium Kebisingan Dan 6 Getaran Laboratorium lingkungan 6 Alat Laboratorium Penunjang 6 PERALATAN LABORATORIUM HIDRODINAMIKA Towing Carriage Wave Generator And Absorber Data Acquisition And Analyzing System Cavitation Tunner Overhead Cranes Peralatan Umum Pemesinan : Model Ship Workshop Pemesinan : Propeller Model Workshop Pemesinan : Machinical Workshop Pemesinan : Precision Machinical Workshop Pemesinan Painting Shop Pemesinan : Ship Model Preparation Shop Pemesinan : Electical Workshop MOB Photo And Films Equipment Alat-alat Persenjataan/Keamanan Senjata Api Senapan Genggam Senjata Pinggang Senjata Bahu/Senjata Laras Panjang Senapan Mesin Mortir Anti Lapis baja Artileri Medan (Armed) Artileri Pertahanan Udara Arhanud) Peluru Kendali/Rudal Kavaleri Senjata Lain-lain PERSENJATAAN NON SENJATA API Non Senjata Api AMUNISI Amunisi Umum Amunisi Darat SENJATA SINAR GOLONGAN GEDUNG DAN BANGUNAN BANGUNAN GEDUNG BANGUNAN GEDUNG TEMPAT KERJA Bangunan Gedung Kantor Bangunan Gudang Bangunan Gudang untuk Bengkel



12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12



10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 3 3 5 5 5



40 20 10 Halaman : 124



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



03 03 03 03



11 11 11 11



01 01 01 01



04 05 06 07



03 03



11 11



01 01



08 09



03



11



01



10



03



11



01



11



03



11



01



12



03 03 03



11 11 11



01 01 01



13 14 15



03 03 03 03 03 03



11 11 11 11 11 11



01 01 01 01 01 01



16 17 18 19 20 21



03 03



11 11



01 01



22 23



03 03



11 11



01 01



25 26



03



11



01



27



03



11



02



00



03 03 03 03



11 11 11 11



02 02 02 02



01 02 03 04



03 03 03 03 03 03



11 11 11 11 11 11



02 02 02 02 03 03



05 06 07 08 00 01



03



11



03



02



03 03 03 03 03



11 12 12 12 12



03 00 01 01 01



03 00 00 01 02



Catatan atas Laporan Keuangan



Bangunan Gedung Instalasi Bangunan Gedung Laboratorium Bangunan Kesehatan Bangunan Oceanarium/Opservatorium Bangunan Gedung Tempat Ibadah Bangunan Gedung Tempat Pertemuan Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Bangunan Gedung Tempat Olah Raga Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi Pasar Bangunan Gedung Untuk Pos Jaga Bangunan Gedung Garasi/Pool Bangunan Gedung Pemotongan Hewan Bangunan Gedung Pabrik Bangunan Stasiun Bus Bangunan Kandang Hewan/Ternak Bangunan Gedung Perpustakaan Bangunan Gedung Museum Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandar Bangunan Pengujian Kelaikan Bangunan Lembaga Permasyarakatan Bangunan Gedung Krematorium Bangunan Pembakaran Bangkai Hewan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BANGUNAN GEDUNG TEMPAT TINGGAL Rumah Negara Golongan I Rumah Negara Golongan II Rumah Negara Golongan III Mes/Wisma/Bungalau/Tempat Peristirahatan Asrama Hotel Motel Flat/Rumah Susun BANGUNAN MENARA Bangunan Menara Perambuan Penerang Pantai Bangunan Perambut Penerangan Pantai Tidak Bermenara Bangunan Menara Telekomunikasi MONUMEN Bangunan Bersejarah Istana Peringatan Rumah Adat



10 20 40 30 20 30 40 40 30 15 15 30 30 30 10 30 40 30 30 40 30 20 30



30 30 30 30 30 40 20 40 40 40 20



40 40 Halaman : 125



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12



01 01 01 02 02 02 02 03 03 03 03 04



03 04 05 00 01 02 03 00 01 02 03 00



03 03 03 03 03 03 03 03



12 12 12 12 12 12 12 12



04 05 06 06 07 07 07 08



01 01 00 01 00 01 02 00



03 03



12 12



08 08



01 02



03 03 03 03 04



12 12 12 12 00



08 08 08 08 00



03 04 05 06 00



04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04



13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13



00 01 01 01 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02 02 02 02



00 00 01 02 03 04 05 06 07 08 00 01 02 03 04 05 06 07 08



04 04



13 14



02 00



09 00



Catatan atas Laporan Keuangan



Rumah Peninggalan Sejarah Makam Bersejarah Bangunan Tempat Ibadah Bersejarah TUGU PERINGATAN Tugu Kemerdekaan Tugu Pembangunan Tugu Peringatan Lainnya CANDI Candi Hindu Candi Budha Candi Lainnya MONUMEN/BANGUNAN BERSEJARAH Bangunan Bersejarah lainnya TUGU PERINGATAN TUGU TITIK KONTROL/PASTI Tugu/Tanda Batas RAMBU-RAMBU Rambu Bersuar Lalulintas Darat Rambu Tidak Bersuar RAMBU-RAMBU LALU LINTAS UDARA Runway/Treshold Light Visual Approach Slope Indicator (VASI) Approach Light Rumway Identification Light (Rells) Signal Flood Light GOLONGAN JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN JALAN DAN JEMBATAN JALAN Jalan Negara/Nasional Jalan Propinsi Jalan Kabupaten/Kota Jalan Desa Jalan Khusus Jalan Tol Jalan Kereta Landasan Pacu Pesawat Terbang JEMBATAN Jembatan Negara/Nasional Jembatan Propinsi Jembatan Kabupaten/Kota Jembatan Desa Jembatan Khusus Jembatan Pada Jalan Tol Jembatan Pada Jalan Kereta Api Jembatan Pada Landasan Pacu Pesawat Terbang Jembatan Penyebrangan BANGUNAN AIR/IRIGASI



40 40 40 30 30 30 40 40 40



40 40 20 20 20



15 15 15 15 15 15



10 10 10 5 10 10 10 10 40 40 40 20 20 40 40 40 40 Halaman : 126



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



04 04 04 04 04 04 04 04 04



14 14 14 14 14 14 14 14 14



01 01 01 01 01 01 02 02 02



00 01 02 03 04 06 00 01 02



04 04 04 04 04 04



14 14 14 14 14 14



02 02 02 02 02 03



03 04 05 06 07 01



04



14



03



02



04 04 04



14 14 14



03 03 03



03 04 05



04 04



14 14



03 03



06 07



04



14



04



00



04



14



04



01



04



14



04



02



04



14



04



03



04



14



04



04



04



14



04



05



04



14



04



06



04



14



05



00



04



14



05



02



04



14



05



03



04



14



05



04



04



14



05



05



04



14



05



06



04 04



14 14



06 06



00 01



Catatan atas Laporan Keuangan



Bangunan Air Irigasi Bangunan Waduk 40 Bangunan Pengambilan Irigasi 30 Bangunan Pembawa Irigasi 30 Bangunan Pembuang Irigasi 30 Bangunan Pelengkap Irigasi 30 BANGUNAN AIR PASANG SURUT Bangunan Waduk 30 Bangunan Pengambilan Pasang 30 Surut Bangunan Pembawa Pasang Surut 30 Bangunan Pembuang Pasang Surut 30 Bangunan Pengaman Pasang Surut 30 Bangunan Pelengkap Pasang Surut 30 Bangunan Sawah Pasang Surut 30 Bangunan Air Pengembang Rawa 30 Dan Polder Bangunan Pengambilan Pasang 30 Rawa Bangunan Pembawa Pasang Rawa 30 Bangunan Pembuang Pasang Rawa 30 Bangunan Pengamanan Pasang 30 Surut Bangunan Pelengkap Pasang Rawa 30 Bangunan Sawah Pengembangan 30 Rawa BANGUNAN PENGAMAN SUNGAI DAN PENANGGULANGAN BENCANA ALAM Bangunan Waduk Penanggulangan 30 Sungai Bangunan Pengambilan 30 Pengamanan Sungai Bangunan Pembawa Pengaman 30 Sungai Bangunan Pembuang Pengaman 30 Sungai Bangunan Pengaman Pengamanan 30 Sungai Bangunan Pelengkap Pengamanan 30 Sungai BANGUNAN PENGEMBANGAN SUMBER AIR DAN AIR TANAH Bangunan Pengambilan 30 Pengembangan Sumber Air Bangunan Pembawa Pengembangan 30 Sumber Air Bangunan Pembuang 30 Pengembangan Sumber Air Bangunan Pengamanan 30 Pengembangan Sumber Air Bangunan Pelengkap 20 Pengembangan Sumber Air BANGUNAN AIR BERSIH/BAKU Waduk Air Bersih/Air Baku 30 Halaman : 127



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



04



14



06



02



04 04



14 14



06 06



03 04



04



14



06



05



04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04



14 14 14 14 14 14 14 14 14 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15



07 07 07 07 07 07 08 08 08 00 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 03



00 01 02 03 04 05 00 01 02 00 00 01 02 03 04 05 00 01 02 03 00



04



15



03



01



04



15



03



02



04



15



04



00



04



15



04



01



04 04 04



15 15 15



05 05 05



00 01 02



04



15



05



03



04



15



05



04



04



15



05



05



04



15



05



06



04



15



05



07



04



15



05



08



Catatan atas Laporan Keuangan



Bangunan Pengambilan Air 30 Bersih/Baku Bangunan Pembawa Air Bersih 30 Bangunan Pembuang Air Bersih/Air 30 Baku Bangunan Pelengkap Air Bersih/Air 30 Baku BANGUNAN AIR KOTOR Bangunan Air Kotor 20 Bangunan Waduk Air Kotor 20 Bangunan Pembuangan Air Kotor 20 Bangunan Pengaman Air Kotor 20 Bangunan Pelengkap Air Kotor 20 BANGUNAN AIR Bangunan Air Laut 30 Bangunan Air Tawar 30 INSTALASI INSTALASI AIR MINUM/BERSIH Air Muka Tanah 30 Air Sumber/Mata Air 30 Air Tanah Dalam 30 Instalasi Air Tanah Dangkal 30 Instalasi Air Bersih/Air Baku Lainnya 30 INSTALASI AIR KOTOR Instalasi Air Kotor 20 Instalasi Air Buangan Industri 20 Instalasi Air Buangan Pertanian 20 INSTALASI PENGOLAHAN SAMPAH NON ORGANIK Instalasi Pengolahan Sampah 10 Organik Instalasi Pengolahan Sampah Non 10 Organik INSTALASI PENGOLAHAN BAHAN BANGUNAN Instalasi Pengolahan Bahan Bangunan INSTALASI PEMBANGKIT LISTRIK Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTAN) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)



10



40 40 40 40 40 40 40 40



Halaman : 128



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



04



15



05



09



04



15



05



10



04



15



05



11



04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04



15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16



06 06 06 06 07 07 08 08 08 09 09 00 01 01 01 01 02 02 02 03 03 03 03 04 04 04 04 04



00 01 02 03 00 01 00 01 02 00 01 00 01 02 03 04 00 01 02 00 01 02 03 00 01 02 03 04



Pembangkit Listrik Tenaga Panas Surya (PLTS) Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTB) Pembangkit Listrik Tenaga Samudra/ Gelombang Samudra (PLTSm) INSTALASI GARDU LISTRIK Instalasi Gardu Listrik Induk Instalasi Gardu Listrik Distribusi Instalasi Pusat Pengatur Listrik INSTALASI PERTANAHAN Instalasi Pertanahan Di Darat INSTALASI GAS Instalasi Gardu Gas Instalasi Jaringan Pipa Gas INSTALASI PENGAMAN Instalasi Pengaman Penangkal Petir JARINGAN JARINGAN AIR MINUM Jaringan Induk Distribusi Jaringan Cabang Distribusi Jaringan Sambungan Ke Rumah JARINGAN LISTRIK Jaringan Transmisi Jaringan Distribusi JARINGAN TELEPON Jaringan Telepon Di Atas Tanah Jaringan Telepon Di Bawah Tanah Jaringan Telepon Di Dalam Air JARINGAN GAS Jaringan Pipa Gas Transmisi Jaringan Pipa Distribus Jaringan Pipa Dinas Jaringan BBM



40 40 40



30 30 30 20 20 20 10 20 20 20 20 30 30 15 15 15 30 30 30 30



Operasionalisasi Pengukuran Penyusutan Penyusutan aset tetap dilakukan secara berkelompok dan secara individu. Penyusutan aset secara berkelompok harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a)



Aset tetap tersebut diperoleh dalam waktu yang bersamaan dan memiliki masa manfaat yang sama



b)



Manfaat secara teknis aset tetap sangat tergantung pada aset tetap lain



c)



Pembelian aset dilakukan secara berpasangan dan harga belinya merupakan keseluruhan harga pasangan



d)



Walaupun pemanfaatannya tidak terlalu bergantung pada aset lain,



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 129



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



tetapi demi kemudahan dan efisiensi biaya administrasi, berbagai aset dapat dikelompokan karena kedekatan teknis dan konteks pemanfaatannya. Penyusutan Aset Tetap Pertama Kali Untuk penghitungan penyusutan aset tetap pertama kali, maka prosedur yang dilakukan adalah sebagai berikut: a)



Mengestimasi umur sisa setiap aset tetap.



b)



Mengestimasi nilai sisa untuk setiap aset tetap.



c)



Menghitung penyusutan berdasarkan metoda penyusutan yang dipilih.



Pemanfaatan Aset Tetap yang seluruh Nilainya sudah Disusutkan Walaupun suatu aset sudah disusutkan nilainya hingga nilai bukunya menjadi Rp0, mungkin secara teknis aset itu masih dapat dimanfaatkan. Jika hal seperti ini terjadi, aset tersebut tetap disajikan dengan menunjukan baik nilai perolehan maupun akumulasi penyusutannya. Aset tersebut tetap dicatat dalam kelompok aset tetap yang bersangkutan dan dijelaskan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Aset tetap yang telah habis masa penyusutannya dapat dihapuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penjualan Aset Tetap yang telah disusutkan Seluruhnya Dalam hal terjadi aset tetap yang telah disusutkan seluruhnya dilakukan penjualan, maka penjualan tersebut dicatat sebagai surplus/defisit penjualan aset tetap pada Laporan Operasional.



Perbaikan Aset Tetap



Yang Menambah Masa Manfaat atau



Kapasitas Manfaat Perbaikan yang dilakukan atas suatu aset tetap dapat menambah masa manfaat atau menambah kapasitas aset tetap yang bersangkutan. Pengeluaran yang dilakukan untuk perbaikan semacam ini disebut pengeluaran modal (Capital Expenditure). Pengeluaran seperti ini akan mempengaruhi nilai yang dapat disusutkan, perkiraan ouput dan bahkan masa manfaat aset tetap yang bersangkutan. Pengeluaran modal seperti ini ditambahkan ke nilai tercatat aset tetap yang bersangkutan, nilai buku aset tetap ditambah dengan pengeluaran modal akan menjadi nilai baru yang dapat disusutkan selama sisa masa Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 130



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



manfaat aset yang bersangkutan, jika aset tetap yang bersangkutan tidak ditambah masa manfaatnya tetapi bertambah efisiensi dan kapasitasnya, maka masa manfaat untuk menghitung besarnya penyusutan pertahun adalah tetap, sedangkan umur ekonomis atau masa manfaat dapat bertambah



jika terdapat pemeliharaan /



peningkatan / pembangunan jalan, jembatan dan / atau irigasi serta rehabilitasi / pembangunan / pemeliharaan gedung yang nilainya lebih besar 50% (lima puluh persen) dari Nilai Buku tahun sebelumnya. Contoh perhitungan: Uraian Gedung A Nilai Perolehan



Nilai 1.000.000.000



tambah kanopi



150.000.000



tambah ruang sayap 1 dan 2



750.000.000



Rehabilitasi Gedung A



Catatan atas Laporan Keuangan



2.000.000.000



% Dari Nilai Buku



Masa Manfaat 40 39 38 37 36 35 18% 34 33 77% 40 39 38 37 36 35 34 33 141% 40 39 38 37



Tahun 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019



Penyusutan 25.000.000 25.000.000 25.000.000 25.000.000 25.000.000 25.000.000 29.411.765 29.411.765 43.014.706 43.014.706 43.014.706 43.014.706 43.014.706 43.014.706 43.014.706 43.014.706 85.487.132 85.487.132 85.487.132 85.487.132



Akumulasi Penyusutan 25.000.000 50.000.000 75.000.000 100.000.000 125.000.000 150.000.000 179.411.765 208.823.529 251.838.235 294.852.941 337.867.647 380.882.353 423.897.059 466.911.765 509.926.471 552.941.176 638.428.309 723.915.441 809.402.574 894.889.706



Halaman : 131



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian Jalan Ruas 1



Pemeliharaan Jalan Ruas 1 Pembangunan Jalan Ruas 1



Pemeliharaan Jalan Ruas 1



Peningkatan Jalan Ruas 1



Nilai 1.000.000.000



150.000.000 3.000.000.000



500.000.000



5.000.000.000



% Dari Masa Nilai Buku Manfaat 10 9 8 7 6 5 38% 4 3 727% 10 9 8 7 6 5 4 3 49% 2 1 0 0 0 0 0 0 0 100% 10 9 8 7 6 5 4 3 2 1



Tahun



Penyusutan



1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024



100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000 137.500.000 137.500.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 761.875.000 761.875.000 761.875.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000



Akumulasi Penyusutan 100.000.000 200.000.000 300.000.000 400.000.000 500.000.000 600.000.000 737.500.000 875.000.000 1.216.250.000 1.557.500.000 1.898.750.000 2.240.000.000 2.581.250.000 2.922.500.000 3.263.750.000 3.605.000.000 4.366.875.000 5.128.750.000 5.890.625.000 500.000.000 1.000.000.000 1.500.000.000 2.000.000.000 2.500.000.000 3.000.000.000 3.500.000.000 4.000.000.000 4.500.000.000 5.000.000.000



Perhitungan Penyusutan Aset Tetap yang diperoleh Tengah Tahun Aset tetap diperoleh pada waktu tertentu disepanjang tahun. Ada kalanya aset tetap diperoleh awal tahun, pertengahan tahun atau akhir tahun. Hal ini menimbulkan permasalahan dalam perhitungan penyusutan. Untuk menentukan waktu yang digunakan dalam perhitungan penyusutan aset yang diperoleh ditengah tahun ada beberapa pendekatan yang digunakan : a.



Hari penggunaan;



b.



Bulan penggunaan;



c.



Semester (tengah tahun); dan



d.



Tahunan.



Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor menggunakan pendekatan tahunan dimana penyusutan dapat dihitung satu tahun meskipun baru diperoleh satu atau dua bulan atau bahkan dua hari. Perubahan Estimasi dan Konsekwensinya a. Umur aset sesungguhnya lebih dari estimasi Ada kalanya masa manfaat aset tetap lebih lama dari perkiraan dalam Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 132



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



menentukan penyusutan. Setelah perkiraan masa manfaat dilalui dan akumulasi penyusutan telah sama dengan nilai perolehannya kadangkadang aset tetap masih dapat digunakan. Hal ini menunjukan bahwa aset tetap yang bersangkutan masih memiliki nilai wajar. Oleh karena nilai yang dapat disusutkan tidak ada lagi, maka atas aset ini tidak dapat dilakukan penyusutan. Mengingat bahwa nilai sisa aset tidak dapat diakui maka nilai perolehan aset tetap dan akumulasi penyusutannya tetap dicantumkan dalam neraca. b. Penghentian penggunaan Aset tetap disusutkan selama aset tersebut memberikan manfaat atau berproduksi. Ada kalanya suatu aset tidak dapat berproduksi atau tidak digunakan karena berbagai alasan. Oleh karena tidak digunakan maka seharusnya aset yang bersangkutan tidak disusutkan bahkan harus dipindahkan ke kelompok aset lain. Pemindahan ke aset lainlain dapat digunakan dapat dilakukan apabila aset tetap tersebut tidak berproduksi atau tidak digunakan secara permanen. Akan tetapi jika hanya tidak berproduksi sementara aset tetap tersebut tidak dipindahkan ke aset lain. Jika digunakan metode penyusutan berdasarkan unit produksi maka secara otomatis penyusutan tidak dihitung. Akan tetapi jika digunakan adalah metode garis lurus atau saldo menurun ganda penyusutan atas aset tetap tersebut tetap dihitung. Hal ini dilakukan dengan alasan aset tetap tersebut mengalami penurunan nilai meskipun tidak digunakan. Aset Bersejarah Aset bersejarah diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Aset bersejarah disajikan dalam bentuk unit, misalnya jumlah unit koleksi yang dimiliki atau jumlah unit monumen, dalam Catatan atas Laporan Keuangan dengan tanpa nilai. Biaya untuk perolehan, konstruksi, peningkatan, rekonstruksi aset bersejarah harus dibebankan dalam laporan operasional sebagai beban tahun terjadinya pengeluaran tersebut. Beban tersebut termasuk seluruh beban yang berlangsung untuk menjadikan aset bersejarah tersebut dalam kondisi dan lokasi yang ada pada periode berjalan. Penghentian dan Pelepasan Aset Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 133



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Suatu aset tetap dieliminasi dari neraca ketika dilepaskan atau bila aset secara permanen dihentikan penggunaannya dan tidak ada manfaat ekonomi masa yang akan datang. Aset tetap yang secara permanen dihentikan atau dilepas harus dieliminasi dari Neraca dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Penyajian dan Pengungkapan Aset tetap disajikan sebagai bagian dari aset di neraca. Laporan keuangan harus mengungkapkan untuk masing masing jenis aset tetap sebagai berikut: a)



Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying amount);



b)



Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:



c)



1)



Penambahan;



2)



Pelepasan;



3)



Akumulasi penyusutan dan perubahan nilai, jika ada;



4)



Mutasi aset tetap lainnya.



Informasi penyusutan, meliputi: 1)



Nilai penyusutan;



2)



Metode penyusutan yang digunakan;



3)



Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;



4)



Nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode.



Laporan keuangan juga harus mengungkapkan: a)



Eksistensi dan batasan hak milik atas aset tetap;



b)



Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan aset tetap;



c)



Jumlah pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi;



d)



Jumlah komitmen untuk akuisisi aset tetap;



e)



Aset bersejarah diungkapkan secara rinci, antara lain nama, jenis, kondisi dan lokasi aset dimaksud.



1.



Konstruksi dalam Pengerjaan a.



Definisi Konstruksi dalam pengerjaan adalah aset-aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 134



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



b.



Klasifikasi Konstruksi Dalam Pengerjaan mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya yang proses perolehannya dan/atau pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai pada saat akhir tahun anggaran.



c.



Pengakuan Suatu aset berwujud harus diakui sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan jika: a) Besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh; b) Biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal; dan c) Aset tersebut masih dalam proses pengerjaan. Perolehan melalui kontrak konstruksi pada umumnya memerlukan suatu periode waktu tertentu. Periode waktu perolehan tersebut bisa kurang atau lebih dari satu periode akuntansi. Perolehan aset dapat dilakukan dengan membangun sendiri (swakelola) atau melalui pihak ketiga dengan kontrak konstruksi. Konstruksi



Dalam



dimaksudkan



Pengerjaan



digunakan



untuk



biasanya



merupakan



operasional



aset



yang



pemerintah



atau



dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang dan oleh karenanya diklasifikasikan dalam aset tetap. Konstruksi Dalam Pengerjaan dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini terpenuhi: a)



Konstruksi secara substansi telah selesai dikerjakan; dan



b)



Dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan;



Suatu Konstruksi Dalam Pengerjaan dipindahkan ke aset tetap yang bersangkutan (tanah; peralatan dan mesin; gedung dan bangunan; jalan, irigasi, dan jaringan; aset tetap lainnya) setelah pekerjaan konstruksi tersebut dinyatakan selesai dan siap digunakan sesuai dengan tujuan perolehannya. d.



Pengukuran Konstruksi Dalam Pengerjaan dicatat dengan biaya perolehan. Nilai konstruksi yang dikerjakan secara swakelola meliputi: a)



Catatan atas Laporan Keuangan



biaya yang berhubungan langsung dengan kegiatan konstruksi; Halaman : 135



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



b)



biaya yang dapat diatribusikan pada kegiatan pada umumnya dan dapat dialokasikan ke konstruksi tersebut; dan



c)



biaya lain yang secara khusus dibebankan sehubungan konstruksi yang bersangkutan.



Biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan suatu kegiatan konstruksi antara lain meliputi:



a)



biaya pekerja lapangan termasuk penyelia;



b)



biaya bahan yang digunakan dalam konstruksi;



c)



biaya pemindahan sarana, peralatan, dan bahan-bahan dari dan ke lokasi pelaksanaan konstruksi;



d)



biaya penyewaan sarana dan peralatan;



e)



biaya rancangan dan bantuan teknis yang secara langsung berhubungan dengan konstruksi.



Biaya-biaya yang dapat diatribusikan ke kegiatan konstruksi pada umumnya dan dapat dialokasikan ke konstruksi tertentu meliputi: a)



Asuransi;



b)



Biaya rancangan dan bantuan teknis yang tidak secara langsung berhubungan dengan konstruksi tertentu;



c)



Biaya-biaya lain yang dapat diidentifikasikan untuk kegiatan konstruksi yang bersangkutan seperti biaya inspeksi. Biaya semacam itu dialokasikan dengan menggunakan metode yang sistematis dan rasional dan diterapkan secara konsisten pada semua biaya yang mempunyai karakteristik yang sama. Metode alokasi biaya yang digunakan adalah metode rata-rata tertimbang atas dasar proporsi biaya langsung.



Nilai konstruksi yang dikerjakan oleh kontraktor melalui kontrak konstruksi meliputi: a)



Termin yang telah dibayarkan kepada kontraktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan;



b)



Kewajiban yang masih harus dibayar kepada kontraktor berhubung dengan pekerjaan yang telah diterima tetapi belum dibayar pada tanggal pelaporan;



c)



Pembayaran klaim kepada kontraktor atau pihak ketiga sehubungan dengan pelaksanaan kontrak konstruksi.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 136



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Kontraktor meliputi kontraktor utama dan kontraktor lainnya. Pembayaran atas kontrak konstruksi pada umumnya dilakukan secara bertahap (termin) berdasarkan tingkat penyelesaian yang ditetapkan dalam kontrak konstruksi. Setiap pembayaran yang dilakukan dicatat sebagai penambah nilai Konstruksi Dalam Pengerjaan. Jika konstruksi dibiayai dari pinjaman maka biaya pinjaman yang timbul selama masa konstruksi dikapitalisasi dan menambah biaya konstruksi, sepanjang biaya tersebut dapat diidentifikasikan dan ditetapkan secara andal. Biaya pinjaman mencakup biaya bunga dan biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan pinjaman yang digunakan untuk membiayai konstruksi. Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi tidak boleh melebihi jumlah biaya bunga yang dibayar dan yang masih harus dibayar pada periode yang bersangkutan. Apabila pinjaman digunakan untuk membiayai beberapa jenis aset yang diperoleh dalam suatu periode tertentu, biaya pinjaman periode yang bersangkutan dialokasikan ke masing-masing konstruksi dengan metode rata-rata tertimbang atas total pengeluaran biaya konstruksi. Apabila kegiatan pembangunan konstruksi dihentikan sementara tidak disebabkan oleh hal-hal yang bersifat force majeur maka biaya pinjaman yang dibayarkan selama masa pemberhentian sementara pembangunan konstruksi dikapitalisasi. Pemberhentian sementara pekerjaan kontrak konstruksi dapat terjadi karena beberapa hal seperti kondisi force majeur atau adanya campur tangan dari pemberi kerja atau pihak yang berwenang karena berbagai hal. Jika pemberhentian tersebut dikarenakan adanya campur tangan dari pemberi kerja atau pihak yang berwenang, biaya pinjaman selama pemberhentian sementara dikapitalisasi. Sebaliknya jika pemberhentian sementara karena kondisi force majeur, biaya pinjaman tidak dikapitalisasi tetapi dicatat sebagai biaya bunga pada periode yang bersangkutan. Kontrak konstruksi yang mencakup beberapa jenis pekerjaan yang penyelesaiannya jatuh pada waktu yang berbeda-beda, maka jenis Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 137



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



pekerjaan yang sudah selesai tidak diperhitungkan biaya pinjaman. Biaya pinjaman hanya dikapitalisasi untuk jenis pekerjaan yang masih dalam proses pengerjaan. Suatu kontrak konstruksi dapat mencakup beberapa jenis aset yang masing-masing dapat diidentifikasi. Jika jenis-jenis pekerjaan tersebut diselesaikan pada titik waktu yang berlainan maka biaya pinjaman yang dikapitalisasi hanya biaya pinjaman untuk bagian kontrak konstruksi atau jenis pekerjaan yang belum selesai. Bagian pekerjaan yang telah diselesaikan tidak diperhitungkan lagi sebagai biaya pinjaman. e.



Penyajian dan Pengungkapan Konstruksi Dalam Pengerjaan disajikan sebagai bagian dari aset tetap. Suatu entitas harus mengungkapkan informasi mengenai Konstruksi Dalam Pengerjaan pada akhir periode akuntansi: a)



Rincian kontrak konstruksi dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaiannya;



f.



b)



Nilai kontrak konstruksi dan sumber pendanaannya;



c)



Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dan yang masih harus dibayar;



d)



Uang muka kerja yang diberikan;



e)



Retensi.



Penghentian Konstuksi Dalam Pengerjaan Dalam



beberapa



kasus,



suatu



KDP



dapat



saja



dihentikan



pembangunannya oleh karena ketidak tersediaan dana, kondisi politik, ataupun kejadian-kejadian lainnya. Penghentian KDP dapat berupa penghentian sementara dan penghentian permanen. Apabila suatu KDP dihentikan pembangunannya untuk sementara waktu, maka KDP tersebut tetap dicantumkan ke dalam neraca dan kejadian ini diungkapkan secara memadai didalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Namun, apabila pembangunan KDP direncanakan untuk dihentikan pembangunannya secara permanen, maka saldo KDP tersebut harus dikeluarkan dari neraca, dan kejadian ini diungkapkan secara memadai dalam Catataan Atas Laporan Keuangan. D.



Dana Cadangan 1. Definisi Dana cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 138



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Dana cadangan dirinci menurut tujuan pembentukannya. Pembentukan dana cadangan ini harus didasarkan perencanaan yang matang, sehingga jelas tujuan dan pengalokasiannya. Untuk pembentukan dana cadangan harus ditetapkan dalam peraturan daerah yang didalamnya mencakup: a)



Penetapan tujuan pembentukan dana cadangan;



b)



program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan;



c)



besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus dianggarkan dan ditransfer ke rekening dana cadangan dalam bentuk rekening tersendiri;



2.



d)



sumber dana cadangan; dan



e)



tahun anggaran pelaksanaan dana cadangan.



Klasifikasi Dana cadangan merupakan bagian dari aset. Dana cadangan diklasifikasikan atau dirinci menurut tujuan pembentukannya.



3.



Pengakuan Dana Cadangan diakui saat terjadi pemindahan dana dari Rekening Kas Daerah ke Rekening Dana Cadangan. Proses pemindahan ini harus melalui proses penatausahaan yang menggunakan mekanisme LS.



4.



Pengukuran a) Pembentukan Dana Cadangan Pembentukan Dana Cadangan diakui ketika PPKD telah menyetujui SP2D-LS terkait pembentukan Dana Cadangan diukur sebesar nilai nominal. b) Hasil Pengelolaan Dana Cadangan Penerimaan hasil atas pengelolaan dana cadangan misalnya berupa jasa giro/bunga diukur sebesar nilai nominal. c) Pencairan Dana Cadangan Pencairan Dana Cadangan diukur sebesar nilai nominal.



5.



Penyajian dan Pengungkapan Pengungkapan dana cadangan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), sekurang-kurangnya harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut: a)



dasar hukum (peraturan daerah) pembentukan dana cadangan;



b)



tujuan pembentukan dana cadangan;



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 139



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



c)



program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan;



d)



besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus dianggarkan dan ditransfer ke rekening dana cadangan;



E.



e)



sumber dana cadangan; dan



f)



tahun anggaran pelaksanaan dan pencairan dana cadangan.



Aset Lainnya 1. Definisi Aset Lainnya merupakan aset Pemerintah Daerah yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, atau dana cadangan. 2. Klasifikasi Aset lainnya diklasifikasikan seperti tabel berikut ini: Klasifikasi Tagihan Jangka Panjang



Contoh Tagihan Penjualan Angsuran Tuntutan Ganti Kerugian Daerah



Kemitraan dengan Pihak Ketiga



Sewa Kerjasama Pemanfaatan Bangun Guna Serah Bangun Serah Guna



Aset Tidak Berwujud



Goodwill Lisensi dan Frenchise Hak Cipta Paten Aset Tidak Berwujud Lainnya



Aset Lain-lain



Aset Lain-Lain



3. Pengakuan Setiap kelompok aset lainnya memiliki karakteristik pengakuan dan pengukuran yang khas, yaitu sebagai berikut: a)



Tagihan Jangka Panjang Tagihan jangka panjang terdiri atas tagihan penjualan angsuran dan tuntutan ganti kerugian daerah. 1)



Tagihan Penjualan Angsuran Tagihan penjualan angsuran diakui ketika terjadi penjualan aset Pemerintah Daerah secara angsuran kepada pegawai Pemerintah



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 140



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Daerah/kepala daerah. 2)



Tagihan Tuntutan Kerugian Daerah Tuntutan Ganti Rugi diakui ketika putusan tentang kasus TGR terbit yaitu berupa SKTJM (Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak).



b) Kemitraan dengan Pihak Ketiga Kemitraan dengan Pihak Ketiga dapat berupa: 1)



Kemitraan dengan Pihak Ketiga dalam bentuk Sewa Kemitraan dengan pihak ketiga berupa sewa diakui pada saat terjadi perjanjian kerjasama/kemitraan, yang diikuti dengan perubahan klasifikasi aset dari aset tetap menjadi aset lainnya kerjasama/kemitraan-sewa.



2)



Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kerjasama pemanfaatan (KSP) diakui pada saat terjadi perjanjian kerjasama/kemitraan, yang diikuti dengan perubahan klasifikasi aset dari aset tetap menjadi aset lainnya kerjasama-pemanfaatan (KSP).



3)



Bangun Guna Serah – BGS (Build, Operate, Transfer – BOT) Bangun Guna Serah (BGS) diakui pada saat terjadi perjanjian BGS yang diikuti dengan perubahan klasifikasi aset dari aset tetap menjadi aset lainnya BGS.



4)



Bangun Serah Guna – BSG (Build, Transfer, Operate – BTO) BSG diakui pada saat pengadaan/pembangunan gedung dan/atau sarana berikut fasilitasnya selesai dan siap digunakan untuk digunakan/dioperasikan.



Penyerahan



aset



oleh



pihak



ketiga/investor kepada Pemerintah Daerah disertai dengan kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga/investor. Pembayaran oleh Pemerintah Daerah ini dapat juga dilakukan secara bagi hasil. c) Aset Tidak Berwujud (ATB) Sesuatu diakui sebagai aset tidak berwujud jika dan hanya jika: 1) Kemungkinan besar diperkirakan manfaat ekonomi di masa datang yang diharapkan atau jasa potensial yang diakibatkan dari ATB tersebut akan mengalir kepada entitas Pemerintah Daerah atau dinikmati oleh entitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 141



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



2) Biaya perolehan atau nilai wajarnya dapat diukur dengan andal. Secara spesifik, pengakuan untuk tipe-tipe ATB adalah sebagai berikut: a.



Goodwill Goodwill adalah kelebihan nilai yang diakui oleh Pemerintah Daerah pada saat pembelian kepentingan/saham di atas nilai buku suatu perusahaan/entitas.



b.



Hak Paten atau Hak Cipta Hak Paten atau Hak Cipta diakui pada saat Pemerintah Daerah memperoleh hak kepemilikan kekayaan intelektual atas suatu pengetahuan teknis atau suatu karya yang dapat menghasilkan manfaat bagi Pemerintah Daerah, mengendalikan pemanfaatan aset tersebut, dan membatasi pihak lain yang tidak berhak untuk memanfaatkannya.



c.



Lisensi Lisensi diakui pada saat Pemerintah Daerah mendapatkan izin dari pemilik hak paten atau hak cipta berdasarkan perjanjian pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Hak Kekayaan Intelektual yang diberi perlindungan dalam jangka waktu dan syarat tertentu.



d.



Hasil Kajian/penelitian yang memberikan manfaat jangka panjang Hasil kajian/pengembangan yang memberikan manfaat jangka panjang diakui pada saat besar kemungkinan manfaat suatu kajian atau pengembangan memberikan diperoleh oleh Pemerintah Daerah.



d) Aset Lain-Lain Aset tetap yang dimaksudkan untuk dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah direklasifikasi ke dalam aset lain-lain. Hal ini dapat disebabkan karena rusak berat, usang, dan/atau aset tetap yang



tidak



digunakan



pemindahtanganan



(proses



karena



sedang



penjualan,



sewa



menunggu beli,



proses



penghibahan,



penyertaan modal). Aset lain-lain diakui pada saat dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah yang diikuti dengan reklasifikasi ke dalam aset lain-lain. 4. Pengukuran a) Tagihan Jangka Panjang Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 142



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1)



Tagihan Penjualan Angsuran Tagihan penjualan angsuran dinilai sebesar nilai nominal dari kontrak/berita acara penjualan aset yang bersangkutan.



2)



Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Tuntutan ganti rugi dinilai sebesar nilai nominal dalam SKP2K (Surat Keputusan Pembebanan Penggantian Kerugian) dengan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTM).



b) Kemitraan dengan Pihak Ketiga 1)



Sewa Sewa dinilai sebesar nilai nominal dari kontrak/berita acara penjualan aset yang bersangkutan.



2)



Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Kerjasama pemanfaatan dinilai sebesar nilai bersih yang tercatat pada saat perjanjian atau nilai wajar pada saat perjanjian, dipilih yang paling objektif atau paling berdaya uji.



3)



Bangun Guna Serah – BGS (Build, Operate, Transfer – BOT) BGS dicatat sebesar nilai buku aset tetap yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga/investor untuk membangun aset BGS tersebut.



4)



Bangun Serah Guna – BSG (Build, Transfer, Operate – BTO) BSG dicatat sebesar nilai perolehan aset tetap yang dibangun yaitu sebesar nilai aset tetap yang diserahkan Pemerintah Daerah ditambah dengan nilai perolehan aset yang dikeluarkan oleh pihak ketiga/investor untuk membangun aset tersebut.



c) Aset Tidak Berwujud Aset tak berwujud diukur dengan harga perolehan, yaitu harga yang harus dibayar entitas Pemerintah Daerah untuk memperoleh suatu aset tak berwujud hingga siap untuk digunakan dan mempunyai manfaat ekonomi yang diharapkan dimasa datang atau jasa potensial yang melekat pada aset tersebut akan mengalir masuk ke dalam entitas Pemerintah Daerah tersebut. Biaya untuk memperoleh aset tak berwujud dengan pembelian terdiri dari: Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 143



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1)



Harga beli, termasuk biaya import dan pajak-pajak, setelah dikurangi dengan potongan harga dan rabat;



2)



Setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aset tersebut ke kondisi yang membuat aset tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan. Contoh dari biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah: a.



Biaya staf yang timbul secara langsung agar aset tersebut dapat digunakan;



b.



Biaya professional yang timbul secara langsung agar aset tersebut dapat digunakan;



c.



Biaya pengujian untuk menjamin aset tersebut dapat berfungsi secara baik.



Pengukuran aset tak berwujud yang diperoleh secara internal adalah: 1)



Aset Tak Berwujud dari kegiatan pengembangan yang memenuhi syarat pengakuan, diakui sebesar biaya perolehan yang meliputi biaya yang dikeluarkan sejak memenuhi kriteria pengakuan.



2)



Pengeluaran atas unsur tidak berwujud yang awalnya telah diakui oleh entitas sebagai beban tidak boleh diakui sebagai bagian dari harga perolehan aset tak berwujud di kemudian hari.



3)



Aset tak berwujud yang dihasilkan dari pengembangan software komputer, maka pengeluaran yang dapat dikapitalisasi adalah pengeluaran tahap pengembangan aplikasi.



Aset yang memenuhi definisi dan syarat pengakuan aset tak berwujud, namun biaya perolehannya tidak dapat ditelusuri dapat disajikan sebesar nilai wajar. d) Aset Lain-lain Salah satu yang termasuk dalam kategori dalam aset lain-lain adalah aset tetap yang dimaksudkan untuk dihentikan dari penggunaan aktif Pemerintah Daerah. Aset ini dinilai sebesar menurut nilai tercatat/nilai bukunya. Amortisasi Terhadap aset tak berwujud dilakukan amortisasi, kecuali atas aset tak berwujud yang memiliki masa manfaat tak terbatas. Amortisasi adalah penyusutan terhadap aset tidak berwujud yang dialokasikan secara sistematis dan rasional selama masa manfaatnya. Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 144



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Amortisasi dilakukan dengan metode garis lurus, Metode amortisasi yang digunakan harus menggambarkan pola konsumsi entitas atas manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan. Jika pola tersebut tidak dapat ditentukan secara andal, digunakan metode garis lurus.Amortisasi dilakukan setiap akhir periode. 5. Penyajian dan Pengungkapan Aset lainnya disajikan sebagai bagian dari aset Pengungkapan aset lainnya dalam catatan atas laporan keuangan, sekurangkurangnya harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut: a)



Besaran dan rincian aset lainnya;



b)



Kebijakan amortisasi atas Aset Tidak Berwujud;



c)



Kebijakan pelaksanaan kemitraan dengan pihak ketiga (sewa, KSP, BOT dan BTO);



d)



Informasi lainnya yang penting.



4.6.2 Kewajiban 1.



Definisi Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi Pemerintah Daerah. Kewajiban Pemerintah Daerah dapat muncul akibat melakukan pinjaman kepada pihak ketiga, perikatan dengan pegawai yang bekerja pada Pemerintah Daerah, kewajiban kepada masyarakat, alokasi/realokasi pendapatan ke entitas lainnya, atau kewajiban kepada pemberi jasa. Kewajiban bersifat mengikat dan dapat dipaksakan secara hukum sebagai konsekuensi atas kontrak atau peraturan perundang-undangan.



2.



Klasifikasi Kewajiban dikategorisasikan berdasarkan waktu jatuh tempo penyelesaiannya, yaitu kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. a)



Kewajiban Jangka Pendek Kewajiban jangka pendek merupakan kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Kewajiban jangka pendek antara lain utang transfer Pemerintah Daerah, utang kepada pegawai, utang bunga, utang jangka pendek kepada pihak ketiga, utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), dan bagian lancar utang jangka panjang.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 145



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



b)



Kewajiban Jangka Panjang Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan. Selain itu, kewajiban yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan dapat diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang jika: 1)



jangka waktu aslinya adalah untuk periode lebih dari 12 bulan;



2)



entitas bermaksud untuk mendanai kembali (refinance) kewajiban tersebut atas dasar jangka panjang;



3)



maksud tersebut didukung dengan adanya suatu perjanjian pendanaan kembali (refinancing), atau adanya penjadwalan kembali terhadap pembayaran, yang diselesaikan sebelum pelaporan keuangan disetujui.



3.



Pengakuan Kewajiban diakui pada saat timbul kewajiban untuk mengeluarkan sumber daya ekonomi di masa depan. Kewajiban tersebut dapat timbul dari: a)



Transaksi dengan Pertukaran (exchange transactions) Dalam transaksi dengan pertukaran, kewajiban diakui ketika Pemerintah Daerah menerima barang atau jasa sebagai ganti janji untuk memberikan uang atau sumberdaya lain di masa depan, misal utang atas belanja ATK.



b)



Transaksi tanpa Pertukaran (non-exchange transactions) Dalam transaksi tanpa pertukaran, kewajiban diakui ketika Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan uang atau sumber daya lain kepada pihak lain di masa depan secara cuma-cuma, misal hibah atau transfer pendapatan yang telah dianggarkan.



c)



Kejadian yang Berkaitan dengan Pemerintah (government-related events) Dalam kejadian yang berkaitan dengan pemerintah, kewajiban diakui ketika Pemerintah Daerah berkewajiban mengeluarkan sejumlah sumber daya ekonomi sebagai akibat adanya interaksi pemerintah dan lingkungannya, misal ganti rugi atas kerusakan pada kepemilikan pribadi yang disebabkan aktivitas Pemerintah Daerah.



d)



Kejadian yang Diakui Pemerintah (government-acknowledge events) Dalam kejadian yang diakui Pemerintah Daerah, kewajiban diakui ketika Pemerintah Daerah memutuskan untuk merespon suatu kejadian yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan Pemerintah Daerah yang kemudian menimbulkan konsekuensi keuangan bagi pemerintah, misal Pemerintah



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 146



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Daerah memutuskan untuk menanggulangi kerusakan akibat bencana alam di masa depan.



4.



Pengukuran Kewajiban Pemerintah Daerah dicatat sebesar nilai nominalnya. Apabila kewajiban tersebut dalam bentuk mata uang asing, maka dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal necara. Penggunaan nilai nominal dalam pengukuran kewajiban ini berbeda untuk masing-masing pos, mengikuti karakteristiknya. Berikut ini akan dijabarkan mengenai pengukuran untuk masing-masing pos kewajiban. 4.1 Pengukuran Kewajiban Jangka Pendek Pengukuran kewajiban jangka pendek Pemerintah Daerah berbeda-beda berdasarkan jenis investasinya. Berikut ini akan dijabarkan bagaimana pengukuran kewajiban untuk masing-masing jenis kewajiban jangka pendek. a)



Pengukuran Utang kepada Pihak Ketiga Utang Kepada Pihak Ketiga Terjadi ketika Pemerintah Daerah menerima hak atas barang atau jasa, maka pada saat itu Pemerintah Daerah mengakui kewajiban atas jumlah yang belum dibayarkan untuk memperoleh barang atau jasa tersebut. Contoh : Bila kontraktor membangun fasilitas atau peralatan sesuai dengan spesifikasi yang ada pada kontrak perjanjian dengan pemerintah, jumlah yang dicatat harus berdasarkan realisasi fisik kemajuan pekerjaan sesuai dengan berita acara kemajuan pekerjaan



b)



Pengukuran Utang Transfer Utang transfer adalah kewajiban suatu entitas pelaporan untuk melakukan pembayaran kepada entitas lain sebagai akibat ketentuan perundang undangan. Utang transfer diakui dan dinilai sesuai dengan peraturan yang berlaku.



c)



Pengukuran Utang Bunga Utang bunga dicatat sebesar nilai bunga yang telah terjadi dan belum dibayar dan diakui pada setiap akhir periode pelaporan sebagai bagian dari kewajiban yang berkaitan.



d) Catatan atas Laporan Keuangan



Pengukuran Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Halaman : 147



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Utang PFK dicatat sebesar saldo pungutan/potongan yang belum disetorkan kepada pihak lain di akhir periode. e)



Pengukuran Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Bagian lancar utang jangka panjang dicatat sejumlah utang yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan.



f)



Pengukuran Kewajiban Lancar Lainnya Pengukuran kewajiban lancar lainnya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing pos tersebut. Contoh: biaya yang masih harus dibayar pada saat laporan keuangan disusun. Contoh lainnya adalah penerimaan pembayaran di muka atas penyerahan barang atau jasa oleh pemerintah kepada pihak lain.



4.2 Pengukuran Kewajiban Jangka Panjang Kewajiban atau utang jangka panjang Pemerintah Daerah juga diukur berdasarkan karakteristiknya. Terdapat dua karakteristik utang jangka panjang Pemerintah Daerah, yaitu: a)



Utang yang tidak diperjualbelikan Utang yang tidak diperjualbelikan memiliki nilai nominal sebesar pokok utang dan bunga sebagaimana yang tertera dalam kontrak perjanjian dan belum diselesaikan pada tanggal pelaporan, misal pinjaman dari Bank.



b)



Utang yang diperjualbelikan Utang yang diperjualbelikan pada umumnya berbentuk sekuritas utang pemerintah. Sekuritas utang pemerintah dinilai sebesar nilai pari (original face value) dengan memperhitungkan diskonto atau premium yang belum diamortisasi.



Jika sekuritas utang Pemerintah Daerah dijual tanpa diskonto atau premium, maka dinilai sebesar nilai parinya. Jika sekuritas utang pemerintah dijual dengan harga diskonto, maka nilainya akan bertambah selama periode penjualan hingga jatuh tempo. Sementara itu, jika sekuritas dijual dengan harga premium, maka nilainya akan berkurang selama periode penjualan hingga jatuh tempo. 5.



Penyajian dan Pengungkapan Kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang Pemerintah Daerah disajikan di sisi pasiva neraca. Utang Pemerintah Daerah harus diungkapkan secara rinci dalam bentuk daftar skedul utang untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada pemakainya.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 148



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Dalam pengungkapan pada Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan kewajiban, harus diungkapkan pula hal-hal sebagai berikut: a)



Jumlah saldo kewajiban jangka pendek dan jangka panjang yang diklasifikasikan berdasarkan pemberi pinjaman;



b)



Jumlah saldo kewajiban berupa utang Pemerintah Daerah berdasarkan jenis sekuritas utang Pemerintah Daerah dan jatuh temponya;



c)



Bunga pinjaman yang terutang pada periode berjalan dan tingkat bunga yang berlaku;



d)



Konsekuensi dilakukannya penyelesaian kewajiban sebelum jatuh tempo;



e)



Perjanjian restrukturisasi utang meliputi: 1)



Pengurangan pinjaman;



2)



Modifikasi persyaratan utang;



3)



Pengurangan tingkat bunga pinjaman;



4)



Pengunduran jatuh tempo pinjaman;



5)



Pengurangan nilai jatuh tempo pinjaman; dan



6)



Pengurangan jumlah bunga terutang sampai dengan periode pelaporan.



f)



Jumlah tunggakan pinjaman yang disajikan dalam bentuk daftar umur utang berdasarkan kreditur.



g)



Biaya pinjaman: 1)



Perlakuan biaya pinjaman;



2)



Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi pada periode yang bersangkutan; dan



3)



Tingkat kapitalisasi yang dipergunakan.



4.6.3 Ekuitas Ekuitas adalah kekayaan bersih Pemerintah Daerah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban Pemerintah Daerah.



4.7



KEBIJAKAN AKUNTANSI LAPORAN OPERASIONAL 4.7.1 Pendapatan-LO 1.



Definisi Pendapatan-LO adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 149



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



2.



Klasifikasi Pendapatan-LO diklasifikasikan berdasarkan sumbernya. Secara garis besar ada tiga kelompok pendapatan daerah yaitu:



3.



a)



Pendapatan Asli Daerah (PAD);



b)



Pendapatan Dana Perimbangan/Pendapatan Transfer; dan



c)



Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.



Pengakuan Pendapatan LO diakui pada saat : a)



Timbulnya hak atas pendapatan (earned); atau



b)



Pendapatan telah direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi (realized).



Dengan memperhatikan sumber, sifat, dan prosedur penerimaan pendapatan maka pengakuan pendapatan untuk setiap jenis pendapatan ditunjukkan dalam tabel berikut: No



Jenis Pendapatan



Saat Pengakuan



Dokumen Sumber Pengakuan



1



Pajak Hotel



Terealisasi



STS (Surat Tanda Setoran) atau dokumen setaranya



2



Pajak Restoran



Terealisasi



STS atau dokumen setaranya



3



Pajak Hiburan



Terealisasi



STS atau dokumen setaranya



4



Pajak Reklame



Terhimpun



5



Pajak Jalan



Terealisasi



SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) atau dokumen setaranya STS atau dokumen setaranya



6



Pajak Air Tanah



Terhimpun



SKPD atau setaranya



dokumen



7



Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan



Terhimpun



SKPD atau setaranya



dokumen



8



Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan



Terhimpun



SKPD atau setaranya



dokumen



9



Bea Perolehan Atas Tanah Bangunan



Hak dan



Terealisasi



STS atau dokumen setaranya



10



Semua Objek Retribusi Daerah



Terealisasi



STS atau dokumen setaranya



11



Bagian Penyertaan pada BUMD



Terhimpun



Laporan Perusahaan



Catatan atas Laporan Keuangan



Penerangan



Laba Modal



Keuangan



Halaman : 150



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



12



Jasa Giro



Terealisasi



Rekening Koran



13



Bunga Deposito



Terealisasi



Bilyet Deposito



14



Tuntutan Kerugian



Ganti



Terhimpun



SKTJM (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak)



15



Denda Keterlambatan Atas Pelaksanaan Pekerjaan



Terhimpun



Berita Acara Keterlambatan



16



Denda Pajak



Terhimpun



Surat Daerah



17



Denda Retribusi



Terhimpun



Surat Ketetapan Daerah



20



Pengembalian Belanja



Terealisasi



STS



19



Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Tidak Dipisahkan Hasil Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak Transfer BOS Kurang Salur Hibah



Terealisasi



STS



Terhimpun Terhimpun



Surat Perjanjian Dana Bergulir SK Gubernur/SK Menkeu



Terhimpun



SK Gubernur



Terhimpun



Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Dana Penyesuaian Dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Pendapatan BPJS Kapitasi Dana Alokasi Cukai Tembakau



Terhimpun Terhimpun Terhimpun Terhimpun



NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) SK Menkeu SK Menkeu SK Menkeu SK Menkeu/SK Gubernur



Terhimpun



SK BPJS Kesehatan



Terhimpun



SK Menkeu



20 22 23 24 25 26 27 28



29 30



4.



Denda



Ketetapan



Pajak Retribusi



Pengukuran Pendapatan-LO diukur berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan pendapatan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LO bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat diestimasi terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan. Transaksi pendapatan-LO dalam bentuk barang/jasa harus dilaporkan dalam Laporan Operasional dengan cara menaksir nilai wajar barang/jasa tersebut pada tanggal transaksi. Pendapatan dalam mata uang asing diukur dan dicatat pada tanggal transaksi menggunakan kurs tengah Bank Indonesia.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 151



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.



Penyajian dan Pengungkapan Pendapatan-LO disajikan pada Laporan Operasional menurut sumber pendapatan Pemerintah Daerah, dikelompokkan jenis pendapatan, yaitu pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Masing-masing pendapatan tersebut diklasifikasikan menurut jenis pendapatan. Hal-hal yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan pendapatan-LO adalah informasi tentang bentuk pendapatan, yaitu pendapatan dalam bentuk tunai, pendapatan dalam bentuk barang/jasa, dan pendapatan dalam bentuk bukan tunai dan bukan barang/jasa.



4.7.2 Beban-LO 1.



Definisi Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.



2.



Klasifikasi Beban diklasifikasi menurut ekonomi terdiri dari beban pegawai, beban barang, beban bunga, beban subsidi, beban hibah, beban bantuan sosial, beban penyusutan aset tetap/amortisasi, beban transfer, dan beban tak terduga. Klasifikasi beban berdasarkan organisasi adalah klasifikasi berdasarkan unit organisasi pengguna anggaran, yang terdiri dari beban sekretariat DPRD, beban sekretariat daerah, beban dinas dan beban lembaga teknis daerah.



3.



Pengakuan Beban diakui pada saat penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang disebabkan oleh timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya pengeluaran. No



Jenis Beban



1



Beban Pegawai



2



Beban Barang dan Jasa



3



Beban Bunga



No



Catatan atas Laporan Keuangan



Jenis Beban



Dasar Pengakuan Pengeluaran Kas (pembayaran menggunakan sistem UP atau LS-Gaji) dan atau Timbulnya Kewajiban (sistem pembayaran LS) Terjadinya Konsumsi Barang dan Jasa. Dicatat diakhir perioda. Timbulnya Kewajiban. Dicatat di akhir perioda. Dasar Pengakuan



Dokumen Sumber Pengakuan SP2D



Daftar Penggunaan Barang Perjanjian Hutang Dokumen Sumber Pengakuan Halaman : 152



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



4.



4 5 6 7 8



Beban Subsidi Beban Hibah Beban Bantuan Keuangan Beban Bantuan Sosial Beban Penyusutan dan Amotrisasi



9



Beban Penyisihan Piutang



10 11



Beban Transfer Pengembalian Pendapatan



Timbulnya Kewajiban Timbulnya Kewajiban Timbulnya Kewajiban Timbulnya Kewajiban Penurunan Manfaat Ekonomi atau Potensi Jasa. Dicatat di Akhir Perioda. Terjadinya Penurunan Manfaat Ekonomi atau Potensi Jasa. Dicatat di Akhir Perioda. Pembayaran Pembayaran



SK KDH SP2D SP2D SP2D KIB



Daftar Piutang



Umur



SP2D SP2D



Pengukuran Beban diukur dan dicatat sebesar: a. kewajiban yang harus ditunaikan di masa yang akan datang, b. nilai aset yang dikonsumsi, atau c. nilai penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.



5.



Penyajian dan Pengungkapan Beban disajikan sesuai dengan klasifikasi ekonomi yang terdiri dari beban pegawai, beban barang, beban bunga, beban subsidi, beban hibah, beban bantuan sosial, beban penyusutan aset tetap/amortisasi, beban transfer, dan beban tak terduga. Hal-hal yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan beban adalah:



A.



a)



rincian beban per SKPD.



b)



penjelasan atas unsur-unsur beban yang disajikan.



c)



informasi lainnya yang dianggap perlu.



Kegiatan Non Operasional Kegiatan Non Operasional adalah pendapatan dan beban yang sifatnya tidak rutin perlu dikelompokan tersendiri, antara lain surplus/defisit penjualan aset non lancar, suplus/defisit penyelesaian kewajiban jangka panjang, dan surplus/defisit dari kegiatan non operasional lainnya. Pengakuan Beban Non Operasional diakui pada saat keterjadiannya.



B.



Pos Luar Biasa Pos Luar Biasa adalah pendapatan luar biasa atau beban luar biasa yang terjadi karena kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa,



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 153



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada diluar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan. Pengakuan Pos Luar Bisa diakui pada saat keterjadiannnya. 4.8



LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Laporan perubahan ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.



4.9



LAPORAN ARUS KAS Unsur yang dicakup dalam laporan arus kas terdiri dari penerimaan dan pengeluaran kas. Masing-masing unsur didefinisikan sebagai berikut:



a. Penerimaan kas adalah semua aliran kas yang masuk ke kas daerah. b. Pengeluaran kas adalah semua aliran kas yang keluar dari kas daerah. 4.10 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Catatan atas Laporan Keuangan mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: a.



Menyajikan informasi tentang ekonomi makro, kebijakan fiskal/ keuangan dan pencapaian target PERDA APBD, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;



b.



Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja selama tahun pelaporan;



c.



Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakankebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadiankejadian penting lainnya;



d.



Menyediakan informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.



Catatan atas Laporan Keuangan



Halaman : 154



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



BAB V PENJELASAN POS-POS LAPORAN KEUANGAN 5.1



PENJELASAN ATAS POS-POS LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH



5.1.1



PENJELASAN UMUM LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH



Realisasi Pendapatan – LRA pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp6.975.053.078.040,35 atau sebesar 102,13 persen dari yang dianggarkan, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) – LRA sebesar Rp3.041.872.447.905,35; Pendapatan Transfer – LRA sebesar Rp3.781.900.015.037,00 dan Lain–Lain Pendapatan Daerah Yang Sah – LRA sebesar Rp151.280.615.097,00. Realisasi Pendapatan – LRA pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp6.975.053.078.040,35 sedangkan pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp5.973.280.685.746,00. Hal ini berarti realisasi Pendapatan – LRA Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp1.001.772.394.294,35 atau 16,77 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Penerimaan dari PAD – LRA terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah – LRA, Pendapatan Retribusi Daerah – LRA, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA, dan Lain-lain PAD yang Sah – LRA. Realisasi PAD – LRA Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.041.872.447.905,35 atau 133,26 persen dari yang dianggarkan. Realisasi PAD – LRA ini berasal dari Pendapatan Pajak Daerah – LRA sebesar Rp1.786.132.725.164,86, Pendapatan Retribusi Daerah – LRA sebesar Rp150.541.572.101,00, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA sebesar Rp44.338.643.608,00 dan Lainlain PAD yang Sah – LRA sebesar Rp1.060.859.507.031,49. Realisasi PAD – LRA pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.041.872.447.905,35 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.292.175.674.801,00. Hal ini berarti Realisasi PAD – LRA Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp749.696.773.104,35 atau 32,71 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Pendapatan Transfer – LRA pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.781.900.015.038,00 atau 96,45 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Pendapatan Transfer – LRA ini berasal dari Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA sebesar Rp2.742.839.370.823,00 dan Transfer Pemerintah Pusat- dana Lainnya – LRA sebesar Rp379.499.169.989,00. Realisasi Pendapatan Transfer – LRA Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.781.900.015.038,00 sedangkan tahun Anggaran 2016 sebesar



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 155



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Rp3.595.574.726.135,00. Hal ini berarti realisasi Pendapatan Transfer – LRA Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp186.325.288.903 atau 5,18 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Lain-lain Pendapatan daerah yang Sah – LRA pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp151.280.615.097,00 atau 24,17 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah – LRA ini berasal dari Pendapatan Hibah – LRA sebesar Rp5.498.942.371,00 dan Bantuan Keuangan dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya – LRA sebesar Rp145.781.672.726,00. Realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp151.280.615.097,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp85.530.284.810,00. Hal ini berarti realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp65.750.330.287,00 atau 76,87 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp6.875.742.319.986,00 atau 92,51 persen dari yang dianggarkan, yang berasal dari Belanja Operasi sebesar Rp5.200.782.206.743,00, Belanja Modal sebesar Rp1.525.152.052.623,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp14.613.548.327,00, dan Transfer bagi hasil ke desa sebesar Rp135.194.512.293,00. Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp6.875.742.319.986,00 sedangkan pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp6.465.300.553.876,00. Hal ini berarti realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp410.441.766.110 atau 6,35 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp5.200.782.206.743,00 atau 94,78 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Belanja Operasi ini berasal dari Belanja Pegawai sebesar Rp2.432.862.122.502,00; Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.677.630.861.939,00; Belanja Hibah sebesar Rp221.563.642.076,00; Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp34.614.400.000,00 dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp834.111.180.226,00 Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp5.200.782.206.743,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp4.801.062.119.996,00. Hal ini berarti Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp399.720.086.747,00 atau 8,33 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.525.152.052.623,00 atau 84,97 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Belanja Modal ini berasal dari Belanja Tanah sebesar Rp61.410.018.464; Belanja Peralatan dan Mesin sebesar Rp258.569.327.855,00; Belanja Gedung dan Bangunan sebesar Rp572.794.887.766,00; Belanja Jalan Irigasi dan Jaringan sebesar Rp545.261.276.718,00; Belanja Aset Tetap Lainnya sebesar Rp87.116.541.820,00. Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.525.152.052.623,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 156



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Rp1.541.830.222.578,00. Hal ini berarti Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 menurun sebesar Rp16.678.169.955,00 atau 1,10 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp14.613.548.327,00 atau 97,42 persen dari yang dianggarkan. Belanja Tidak Terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup. Alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga sifatnya hanya sebagai penyediaan. Adapun realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp14.613.548.327,00 merupakan Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Bencana sebesar Rp14.351.635.500,00; pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebesar Rp82.279.415,00; pengembalian atas kelebihan penerimaan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebesar Rp83.729.100,00; pengembalian kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp60.671.312,00; pengembalian Sisa Anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 sebesar Rp27.358.000,00 dan pengembalian kesalahan penyetoran uang sewa hunian rumah susun sederhana sewa Pemerintah Kota Depok ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Bogor sebesar Rp7.875.000,00 Realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp14.613.548.327,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp12.850.933.650,00. Hal ini berarti Realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp1.762.614.677,00 atau 13,72 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp135.194.512.293,00 atau 99,82 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Transfer ini berasal dari Transfer Bagi Hasil Pajak sebesar Rp129.576.404.562,00 dan Transfer Bagi Hasil retribus- sebesar Rp5.618.107.731,00. Realisasi Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp135.194.512.293,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp109.557.277.652,00. Hal ini berarti Realisasi Transfer Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp25.637.234.641,00 atau 23,40 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Pengertian Surplus dan Defisit Anggaran Daerah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Surplus Anggaran Daerah adalah Selisih lebih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, sedangkan Defisit Anggaran Daerah adalah selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Defisit anggaran yang direncanakan pada tahun anggaran 2017, adalah sebesar (Rp602.780.607.000,00), tetapi realisasinya sampai dengan 31 Desember 2017 terjadi surplus sebesar Rp99.310.758.054,35.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 157



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Realisasi Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp585.887.130.027,71 atau sebesar 97,20 persen dari yang dianggarkan, yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp696.587.130.027,71 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp110.700.000.000,00. Realisasi Pembiayaan Netto pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp585.887.130.027,71 sedangkan pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.184.835.661.274,33. Hal ini berarti realisasi Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2017 menurun sebesar Rp598.948.531.247,00 atau 50,5 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp696.587.130.027,71 atau 97,63 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Penerimaan Pembiayaan ini berasal dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp692.814.027.451,33 dan Penerimaan Hasil Investasi Pengembalian Dana Bergulir GMM sebesar Rp3.773.102.576,38. Realisasi Penerimaan Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp696.587.130.027,71 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.349.935.661.274,33 Hal ini berarti Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 menurun sebesar Rp653.348.531.246,62 atau 48,40 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp110.700.000.000,00 atau 100,00 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Pengeluaran Pembiayaan ini berasal dari Pembentukan Dana Cadangan sebesar Rp43.000.000.000,00 dan Penyertaan Modal (Investasi Pemerintah Daerah) sebesar Rp67.700.000.000,00 Realisasi Pengeluaran Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp110.700.000.000,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp165.100.000.000,00. Hal ini berarti Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 menurun sebesar Rp54.400.000.000,00 atau 32,95 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Dari realisasi Pembiayaan Netto sebesar Rp585.887.130.027,71 dan Surplus – LRA sebesar Rp99.310.758.054,35 mengakibatkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp685.197.888.082,06. 5.1.2



PENJELASAN PER POS LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH



5.1.2.1



Pendapatan – LRA



Realisasi Pendapatan – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp6.975.053.078.040,35 berarti mencapai 102,13 persen dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp6.829.602.548.000,00



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 158



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Realisasi Pendapatan – LRA ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) – LRA sebesar Rp3.041.872.447.905,35, Pendapatan Transfer – LRA sebesar Rp3.781.900.015.038,00, dan Lain–Lain Pendapatan Daerah Yang Sah – LRA sebesar Rp151.280.615.097,00 Komposisi realisasi Pendapatan – LRA dapat dilihat pada grafik di bawah ini: Gambar Grafik Komposisi Realisasi Pendapatan – LRA Tahun Anggaran 2017



Grafik Komposisi Realisasi Pendapatan - LRA TA. 2017 2,17



54,22



Pendapatan Asli Daerah – LRA



43,61



Pendapatan Transfer – LRA Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA



( dalam %) Dari grafik di atas dapat disimpulkan bahwa komposisi Pendapatan – LRA terdiri dari 54,22 persen Pendapatan Asli Daerah – LRA, 43,61 persen Pendapatan Transfer – LRA, dan 2,17 persen Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA. 5.1.2.1.1 Pendapatan Asli Daerah – LRA sebesar Rp3.041.872.447.905,35



Pendapatan Asli Daerah (PAD) – LRA



Realisasi PAD – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.041.872.447.905,35 atau mencapai 133,26 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp2.282.578.507.000,00. Realisasi PAD – LRA ini berasal dari Pendapatan Pajak Daerah – LRA sebesar Rp1.786.132.725.164,86; Pendapatan Retribusi Daerah – LRA sebesar Rp150.541.572.101,00; Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA sebesar Rp44.338.643.608,00; dan Lainlain PAD yang Sah – LRA sebesar Rp1.060.859.507.031,49.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 159



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.1.2.1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah – LRA Pendapatan Pajak Daerah – LRA sebesar Rp1.786.132.725.164,86



Realisasi Pendapatan Pajak Daerah – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.786.132.725.164,86 atau mencapai 117,16 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp1.524.530.219.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Pajak Daerah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.520.926.774.877,53, berarti realisasi Pendapatan Pajak Daerah – LRA meningkat sebesar Rp 755.602.171.051,00 atau 4,80 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Pendapatan Pajak Daerah – LRA menurut jenis pajak adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Pajak Hotel



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



67.949.597.982,43



57.210.871.840,68



Pajak Restoran



110.056.383.234,05



88.857.747.868,82



Pajak Hiburan



56.249.885.749,38



48.711.163.101,08



Pajak Reklame



19.597.757.106,00



18.458.687.706,00



247.051.480.036,00



224.802.919.727,00



9.736.251.996,00



7.713.689.949,45



56.805.170.827,00



50.732.378.869,50



BPHTB



634.449.837.581,00



504.810.307.599,00



Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan



121.299.378.401,00



117.400.511.796,00



Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan



462.936.982.252,00



402.228.496.420,00



1.786.132.725.164,86



1.520.926.774.877,53



Pajak Penerangan Jalan Pajak Parkir Pajak Air Tanah



Jumlah



5.1.2.1.1.2 Pendapatan Retribusi Daerah - LRA Pendapatan Retribusi Daerah – LRA sebesar Rp150.541.572.101,00



Realisasi Pendapatan Retribusi Daerah – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp150.541.572.101,00 atau mencapai 105,21 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp143.092.421.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Retribusi Daerah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp136.756.227.055,00, berarti realisasi Pendapatan Retribusi Daerah – LRA meningkat sebesar Rp13.785.345.046,00 atau 10,08 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Pendapatan Retribusi Daerah – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp):



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 160



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Retribusi Jasa Umum – LRA



37.861.148.500,00



36.302.769.650,00



Retribusi Jasa Usaha – LRA



5.544.984.375,00



5.697.216.115,00



Retribusi Perizinan Tertentu – LRA



107.135.439.226,00



94.756.241.290,00



Jumlah



150.541.572.101,00



136.756.227.055,00



5.1.2.1.1.3 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA Pendapatan HPKDYD - LRA sebesar Rp44.338.643.608,00



Realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp44.338.643.608,00 atau mencapai 100,21 persen dari jumlah yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp44.246.174.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp43.075.638.051,00, berarti realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA meningkat sebesar Rp92.469.608 atau 2,93 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Bagian Laba atas Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Daerah/BUMD – LRA



44.338.643.608,00



43.075.638.051,00



Jumlah



44.338.643.608,00



43.075.638.051,00



Realisasi Bagian Laba atas Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Daerah/BUMD – LRA sebesar Rp44.338.643.608,00 berasal dari PDAM Tirta Kahuripan sebesar Rp25.409.600.700,00; BUMD Bank Jabar Banten sebesar Rp17.217.767.874,00; PD. BPR sebesar Rp705.774.002,00; PD Pasar Tohaga sebesar Rp1.005.501.032,00. 5.1.2.1.1.4 Lain-lain PAD yang Sah – LRA Lain-lain PAD yang Sah - LRA sebesar Rp1.060.859.507.031,49



Realisasi Lain-lain PAD yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.060.859.507.031,49 atau mencapai 185,88 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp570.709.693.000,00.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 161



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Apabila dibandingkan dengan realisasi Lain-lain PAD yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp591.417.034.817,47, berarti realisasi Lain-lain PAD yang Sah – LRA meningkat sebesar Rp469.442.472.214,02 atau 76,38 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Peningkatan yang signifikan ini disebabkan pada tahun 2017, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No.910/106/SJ tentang petunjuk Teknis penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggung jawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah satuan pendidikan negri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/ Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Dana BOS masuk dalam strukur APBD. Rincian realisasi Lain-lain PAD yang Sah – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Hasil Penjualan Aset daerah Yang Tidak Dipisahkan



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



103.900.000,00



-



Penerimaan Jasa Giro



14.696.747.446,00



15.897.067.638,00



Pendapatan Bunga Deposito



57.887.652.427,00



101.971.670.645,00



24.690.000,00



26.142.500,00



6.249.328.836,00



9.299.486.343,00



25.398.853.240,60



19.991.239.868,57



348.001.367.171,27



294.265.442.105,00



96.625.000,00



-



317.000.000,00



317.000.000,00



Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP



130.287.324.948,00



128.303.387.739,00



Pendapatan Dana Program BOS



448.615.293.992,00



-



Pendapatan Penerimaan Lain-lain



29.180.723.970,62



21.345.597.978,90



1.060.859.507.031,49



591.417.034.817,47



Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Pendapatan Keterlambatan Pekerjaan



Denda Atas Pelaksanaan



Pendapatan Denda Pajak Pendapatan BLUD Pendapatan Lain-lain Pendapatan Kontribusi



Jumlah



5.1.2.1.2 Pendapatan Transfer – LRA Pendapatan Transfer LRA sebesar Rp3.781.900.015.038,00



Realisasi Pendapatan Transfer – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.781.900.015.038,00 atau mencapai 96,45 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp3.921.080.081.000,00. Realisasi Pendapatan Transfer ini – LRA berasal dari Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA sebesar Rp2.742.839.370.823,00; Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya – LRA sebesar Rp379.499.169.989,00



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 162



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



dan Transfer Pemerintah Provinsi- LRA sebesar Rp659.561.474.226,00. 5.1.2.1.2.1 Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA Transfer Pemerintah PusatDana Perimbangan – LRA sebesar Rp2.742.839.370.823,00



Realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp2.742.839.370.823,00 atau mencapai 94,55 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp2.901.021.518.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.692.167.023.139,00, berarti realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA meningkat sebesar Rp50.672.347.684 atau 2 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Dana Bagi Hasil Pajak – LRA



169.154.327.088,00



186.473.773.873,00



Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) – LRA



100.206.860.561,00



81.443.298.346,00



1.902.004.175.000,00



1.917.780.234.000,00



571.474.008.174,00



506.469.716.920,00



2.742.839.370.823,00



2.692.167.023.139,00



Dana Alokasi Umum – LRA Dana Alokasi Khusus – LRA Jumlah



5.1.2.1.2.1.1 Dana Bagi Hasil Pajak – LRA sebesar Rp169.154.327.088,00



Tahun Anggaran 2017



Dana Bagi Hasil Pajak – LRA



Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp169.154.327.088,00 atau mencapai 76 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp222.560.673.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Dana Bagi Hasil Pajak – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp186.473.773.873,00, berarti realisasi Dana Bagi Hasil Pajak menurun sebesar Rp17.319.446.785,00 atau 10 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Dana Bagi Hasil Pajak – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Pajak Bumi dan Bangunan – LRA



46.249.846.341,00



69.046.940.555,00



Bagi Hasil PPh Psl.25 dan Psl. 29 WPODN dan Psl. 21 – LRA



118.764.842.118,00



113.460.256.967,00



Bagi Hasil Cukai Tembakau – LRA



4.139.638.629,00



3.966.576.351,00



169.154.327.088,00



186.473.773.873,00



Jumlah



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 163



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.1.2.1.2.1.2 Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) – LRA sebesar Rp100.206.860.561,00



Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) – LRA



Realisasi Dana Bagi Hasil Bukan Pajak – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp100.206.860.561,00 atau mencapai 120,56 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp83.117.846.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp81.443.298.346,00, berarti realisasi Dana Bagi Hasil Bukan Pajak – LRA meningkat sebesar Rp18.763.562.215,00 atau 23 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



(Audited)



(Audited)



53.254.454,00



30.378.000,00



Bagi Hasil dari Iuran Tetap (Land Rent) – LRA



443.294.198,00



740.859.122,00



Iuran



8.582.802.511,00



12.806.144.646,00



Bagi Hasil dari Pungutan Hasil Perikanan



525.572.127,00



452.025.539,00



Bagi Hasil dari Pertambangan Minyak Bumi – LRA



5.444.182.431,00



2.129.578.858,00



Bagi Hasil dari Pertambangan Gas Bumi – LRA



6.833.983.974,00



9.048.357.759,00



Bagi Hasil dari Pertambangan Panas Bumi – LRA



78.323.770.866,00



56.235.954.422,00



100.206.860.561,00



81.443.298.346,00



Jumlah



5.1.2.1.2.1.3



Dana Alokasi Umum (DAU) – LRA



Realisasi DAU – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.902.004.175.000,00 atau mencapai 100,00 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp1.902.004.175.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi DAU – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.917.780.234.000,00, berarti realisasi DAU menurun sebesar Rp15.776.059,00 atau 1 persen dibanding Tahun Anggaran 2016.



5.1.2.1.2.1.4 Dana Alokasi Khusus – LRA Sebesar Rp571.474.008.174,00



Tahun Anggaran 2016



Bagi Hasil dari Provisi Sumber Daya Hutan – LRA



Iuran Eksplorasi dan Eksploitasi (Royalti) – LRA



Dana Alokasi Umum – LRA sebesar Rp1.902.004.175.000,00



Tahun Anggaran 2017



Dana Alokasi Khusus (DAK) – LRA



Realisasi DAK – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp571.474.008.174,00 atau mencapai 82,42 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp693.338.824.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi DAK – LRA Tahun Anggaran 2016



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 164



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



sebesar Rp506.469.716.920,00, berarti realisasi DAK – LRA meningkat sebesar Rp65.004.291.254,00 atau 12,83 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. 5.1.2.1.2.2 Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya - LRA sebesar Rp379.499.169.989,00



Transfer Pemerintah Pusat-Dana Lainnya – LRA



Realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp379.499.169.989,00 atau mencapai 100,00 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp379.499.170.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp326.384.354.000,00, berarti realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya – LRA meningkat sebesar Rp53.114.815.989,00 atau 16,27 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Transfer Pemerintah Pusat Dana Lainnya – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Dana Transfer Lainnya



-



-



Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus



379.499.469.989,00



326.384.354.000,00



Jumlah



379.499.469.989,00



326.384.354.000,00



5.1.2.1.2.3 Transfer Pemerintah Provinsi- LRA Transfer Pemerintah Provinsi – LRA sebesar Rp659.561.474.226,00



Realisasi Transfer Pemerintah Provinsi-LRA Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp659.561.474.226,00 atau mencapai 102,97 persen dari target yang di tetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp640.559.393.000,00. Apabila dibandingkan dengan dengan realisasi Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp577.023.348.996,00, berarti realisasi Transfer Pemerintah Provinsi-LRA meningkat sebesar Rp82.538.125.230,00 atau 14,30 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. 5.1.2.1.3



Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA sebesar Rp151.280.615.097,00



Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA



Realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp151.280.615.097,00 atau mencapai 24,17 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp625.943.960.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp85.530.284.810,00, berarti realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA meningkat sebesar Rp65.750.330.287,00 atau 76,87 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp):



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 165



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian



Pendapatan Hibah – LRA Bantuan Keuangan Provinsi/Pemerintah Lainnya – LRA



dari Daerah



Jumlah



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



5.498.942.371,00



2.943.000.000,00



145.781.672.726,00



82.587.284.810,00



151.280.615.097,00



85.530.284.810,00



5.1.2.1.3.1 Pendapatan Hibah – LRA Pendapatan Hibah – LRA sebesar Rp5.498.942.371,00



Realisasi Pendapatan Hibah – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.498.942.371,00 atau mencapai 1,17 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp468.987.880.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Hibah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.943.000.000,00, berarti realisasi Pendapatan Hibah – LRA meningkat sebesar Rp2.555.942.371,00 atau 86,85 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Pendapatan Hibah – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Pendapatan Hibah Pemerintah – LRA



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



5.498.942.371,00



2.943.000.000,00



5.498.942.371,00



2.943.000.000,00



dari



Jumlah



5.1.2.1.3.2 Bantuan Keuangan dari Provinsi/Pemerintah Daerah Lainnya – LRA sebesar Rp145.781.672.726,00



Bantuan Keuangan dari Provinsi/Pemerintah Daerah Lainnya– LRA



Realisasi Bantuan Keuangan dari Provinsi/Pemerintah Daerah Lainnya – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp145.781.672.726,00 atau mencapai 92,88 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp156.956.080.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Hibah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp82.587.284.810,00, berarti realisasinya meningkat sebesar Rp63.194.387.916,00 atau 77 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Bantuan Keuangan dari Provinsi/Pemerintah Daerah Lainnya – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Bantuan Keuangan dari Provinsi



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



140.153.237.726,00



79.687.319.810,00 HALAMAN : 166



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Jawa Barat – LRA Bantuan Keuangan dari Provinsi DKI Jakarta – LRA Jumlah



5.1.2.2



5.628.435.000,00



2.899.965.000,00



145.781.672.726,00



82.587.284.810,00



Belanja- LRA



Pengertian belanja menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Komponen dari belanja daerah, terdiri dari: (1) Belanja Operasi; (2) Belanja Modal; (3) Belanja Tak terduga dan (4) Belanja Transfer. Belanja operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi antara lain meliputi belanja pegawai, belanja barang, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi antara lain belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan, dan aset tak berwujud. Belanja tak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah. Belanja sebesar Rp6.875.742.319.986,00



Realisasi Belanja Daerah secara keseluruhan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp6.875.742.319.986,00 atau 92,51 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp7.432.383.155.000,00. Realisasi Belanja ini berasal dari : 1. Belanja Operasi sebesar Rp5.200.782.206.743,00; 2. Belanja Modal sebesar Rp1.525.152.052.623,00; 3. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp14.613.548.327,00; 4. Transfer sebesar Rp135.194.512.293.00 Komposisi Belanja dapat dilihat pada grafik di bawah ini:



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 167



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Gambar Grafik Komposisi Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017



Grafik Komposisi Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 0,21



1,97



22,18



Belanja Operasi Belanja Modal Belanja Tidak Terduga



75,64



Transfer



(dalam %) Dari grafik di atas dapat disimpulkan bahwa realisasi komponen Belanja terbesar adalah Belanja Operasi sebesar 75,64 persen.



5.1.2.2.1 Belanja Operasi Belanja Operasi sebesar Rp5.200.782.206.743,00



Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.200.782.206.743,00 atau 94,78 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp5.486.953.923.000,00. Realisasi Belanja Operasi ini berasal dari Belanja Pegawai sebesar Rp2.432.862.122.502,00, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.677.630.861.939,00; Belanja Hibah sebesar Rp221.563.642.076,00; Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp34.614.400.000,00 dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp834.111.180.226,00. 5.1.2.2.1.1 Belanja Pegawai



Belanja Pegawai sebesar Rp2.432.862.122.502,00



Realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp2.432.862.122.502,00 yang berarti 98,49 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp2.470.264.906.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.530.403.511.147,00, berarti realisasi Belanja Pegawai menurun sebesar Rp97.541.388.645,00 atau 4,01 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi belanja pegawai adalah sebagai berikut (dalam Rp):



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 168



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian Belanja Pegawai - Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai - Belanja Langsung Jumlah



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



1.895.900.242.332,00



2.045.082.450.917,00



536.961.880.170,00



485.321.060.230,00



2.432.862.122.502,00



2.530.403.511.147,00



Rincian Objek Belanja Pegawai adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



1.145.746.096.063,00



1.252.233.195.649,00



Tambahan Penghasilan PNS



265.359.817.500,00



280.857.921.500,00



Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD



12.634.889.000,00



7.271.855.000,00



Belanja Insentif Pemungutan Pajak



76.223.972.959,00



67.853.518.408,00



6.064.052.445,00



5.443.318.360,00



Belanja Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD



389.871.414.365,00



431.422.642.000,00



Honorarium PNS



228.182.049.895,00



250.689.416.400,00



Honorarium Non PNS



211.425.871.020,00



233.782.543.830,00



536.820.000,00



849.100.000,00



62.295.000,00



-



96.754.844.255,00



-



2.432.862.122.502,00



2.530.403.511.147,00



Uraian Gaji dan Tunjangan



Belanja Insentif Pemungutan Retribusi



Uang Lembur Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS Belanja Pegawai Dana BOS Jumlah



5.1.2.2.1.2 Belanja Barang dan Jasa Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.677.630.861.939,00



Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.677.630.861.939,00 yang berarti 91,65 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp1.830.391.233.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.354.774.042.566,00, berarti realisasi Belanja Barang dan Jasa meningkat sebesar Rp322.856.819.373,00 atau 23,83 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian Objek Belanja Barang dan Jasa adalah sebagai berikut (dalam Rp):



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 169



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Belanja Bahan Pakai Habis



115.786.304.559,00



122.662.517.771,00



Belanja Bahan/Material



105.526.506.416,00



104.380.276.364,00



Belanja Jasa Kantor



376.897.759.571,00



328.140.987.305,00



Belanja Premi Asuransi



114.199.243.683,00



92.551.475.326,00



Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor



24.846.778.129,00



28.538.500.760,00



Belanja Cetak dan Penggandaan



47.756.655.323,00



48.253.979.363,00



Belanja Sewa Rumah/Gedung/Gudang/Parkir



5.135.307.921,00



6.422.224.009,00



Belanja Sewa Sarana Mobilitas



5.048.062.360,00



1.931.319.000,00



112.500.000,00



37.500.000,00



Belanja Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor



4.034.749.850,00



6.741.007,00



Belanja Makanan dan Minuman



55.769.410.064,00



57.980.578.580,00



Belanja Pakaian Dinas dan Atributnya



4.410.981.053,00



2.226.692.000,00



Belanja Pakaian Kerja



6.487.475.250,00



6.663.652.675,00



Belanja Pakaian Khusus dan Harihari Tertentu



6.085.094.370,00



5.592.828.800,00



Belanja Perjalanan Dinas



114.055.610.812,00



104.208.553.990,00



Belanja Pemeliharaan



156.394.512.089,00



189.110.946.553,00



Belanja Jasa Pihak Ketiga



154.248.397.914,00



119.175.847.469,00



1.698.801.400,00



1.828.490.850,00



22.222.641.428,00



24.636.411.547,00



-



310.606.800,00



1.479.119.000,00



1.591.192.000,00



Belanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/ Pihak ketiga



51.395.741.853,00



57.931.524.793,00



Belanja Hibah Barang/ Jasa yang akan diserahkan kepada Pihak ketiga/ Masyarakat



28.116.732.070,00



12.340.838.791,00



Belanja Jasa Tenaga Ahli/ Instruktur/ Narasumber



27.665.951.182,00



25.349.394.130,00



7.036.348.372,00



6.037.996.690,00



Belanja Sewa Alat Berat



Belanja Beasiswa Pendidikan PNS Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Belanja Pendidikan siswa putus sekolah



Belanja Tanggap Darurat



Belanja Uang untuk di berikan



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 170



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Belanja sewa perlengkapan dan peralatan rumah sakit



874.687.810,00



128.700.000,00



Belanja THPD



558.616.770,00



-



239.786.872.690,00



-



1.677.630.861.939,00



1.348.039.776.573,00



Uraian kepada pihak ketiga/ Masyarakat



Belanja Barang dan Jasa Dana BOS Jumlah



5.1.2.2.1.3 Belanja Hibah Belanja Hibah sebesar Rp221.563.642.076,00



Realisasi Belanja Hibah Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp221.563.642.076,00 yang berarti 92,58 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp239.326.151.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Hibah Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp108.858.733.000,00, berarti realisasi Belanja Hibah meningkat sebesar Rp112.704.909.076,00 atau 103,53 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian Objek Belanja Hibah adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 Uraian



(Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat



52.584.744.300,00



36.533.288.000,00



-



38.762.845.000,00



Belanja Hibah Dana BOS Daerah



10.675.200.000,00



11.266.600.000,00



Belanja Hibah BOP PAUD



30.368.400.000,00



22.296.000.000,00



126.805.297.776,00



-



1.130.000.000,00



-



221.563.642.076,00



108.858.733.000,00



Belanja Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan



Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial Belanja Hibah kepada organisasi kemasyarakatan berbadan hukum Indonesia Jumlah



Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat yang direalisasikan sebesar Rp52.584.744.300,00 diberikan untuk Instansi Vertikal yang terdiri dari Komando Operasi TNI Angkatan Udara 1 Atang Sendjaja; Komando resor Militer 061 Surya Kencana; Komando Distrik Militer 0621 Kabupaten



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 171



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Bogor; Komando Distrik Militer 0508 Depok; Denpom III/1-Siliwangi; Sub Denpom III/1-3 Cibinong; Polres Bogor; Polres Depok; Kementrian Agama Kabupaten Bogor; LPP RRI Bogor; KPUD Kabupaten Bogor; Badan Narkotika Nasional Kabupaten; Kejaksaan Negeri Cibinong; Panwaslu Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Belanja Hibah Dana BOS Daerah yang direalisasikan sebesar Rp10.675.200.000,00 terdiri dari Belanja Hibah Dana Bos Daerah jenjang RA/ MI/ MTS/ TPQ/ TPA; Belanja Hibah Dana BOS Derah Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP); Belanja Hibah Dana BOS Daerah Jenjang Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dan Belanja Hibah Dana BOS Daerah Jenjang Madrasah Aliyah (MA). Belanja Hibah Dana BOS PAUD yang di realisasikan sebesar Rp30.368.400.000,00 merupakan Belanja hibah bantuan operasioanal penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta/ Masyarakat. Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang direalisasikan sebesar Rp126.805.297.776,00 terdiri dari belanja hibah kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan perundang-undangan dan belanja hibah kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/ kesatuan masyarakat hukum adat melalui pengesahan. Belanja Hibah kepada organisasi kemasyarakatan berbadan hukum Indonesia yang di realisasikan sebesar Rp1.130.000.000,00 merupakan belanja hibah yang diberikan kepada Organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan/ perkumpulan yang telah mendapat pengesahan Badan Hukum. 5.1.2.2.1.4 Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp34.614.400.000,00



Realisasi Belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp34.614.400.000,00 yang berarti 91,09 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp38.000.000.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp43.245.630.000,00, berarti realisasi Belanja Bantuan Sosial menurun sebesar Rp8.631.230.000,00 atau 24,94 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Belanja Bantuan Sosial adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 Uraian



(Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Belanja Bantuan Sosial kepada Kelompok Masyarakat



1.256.400.000,00



972.130.000,00



Belanja Bantuan Sosial kepada individu dan/atau keluarga



33.358.000.000,00



42.273.500.000,00



Jumlah



34.614.400.000,00



43.245.630.000,00



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 172



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.1.2.2.1.5 Belanja Bantuan Keuangan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp834.111.180.226,00



Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp834.111.180.226,00 yang berarti 91,76 persen dari jumlah yang di anggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp908.971.633.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp763.780.203.283,00, berarti realisasi belanja bantuan keuangan meningkat sebesar Rp70.330.976.943,00 atau 9,21 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Tahun Anggaran 2017 Uraian



(Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa



832.914.114.078,00



762.583.137.135,00



Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik



1.197.066.148,00



1.197.0166.148



834.111.180.226,00



763.780.203.283,00



Jumlah



5.1.2.2.2 Belanja Modal sebesar Rp1.525.152.052.623,00



Belanja Modal



Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.525.152.052.623,00 yang berarti 84,97 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp1.794.994.642.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.541.830.222.578,00, berarti realisasi Belanja Modal menurun sebesar Rp16.678.169.955,00 atau 1,09 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Belanja Modal adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Belanja Modal Tanah



61.410.018.464,00



84.096.509.344,00



Belanja Modal Peralatan dan Mesin



258.569.327.855,00



212.876.863.727,00



Belanja Modal Gedung & Bangunan



572.794.887.766,00



618.982.761.797,00



Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan



545.261.276.718,00



613.579.568.110,00



87.116.541.820,00



12.294.519.600,00



1.525.152.052.623,00



1.541.830.222.578,00



Belanja Aset Tetap lainnya Jumlah



5.1.2.2.3 Belanja Tidak Terduga Belanja Tidak Terduga sebesar Rp14.613.548.327,00



Realisasi Belanja Tidak Terduga merupakan belanja untuk dana darurat bencana dan restitusi pajak untuk pendapatan tahun lalu. Realisasi sebesar



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 173



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Rp14.613.548.327,00 atau 97,42 persen dari target anggaran sebesar Rp15.000.000.000,00. Rincian realisasi Belanja Tidak Terduga adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Belanja Tidak Terduga



14.613.548.327,00



12.850.933.650,00



Jumlah



14.613.548.327,00



12.850.933.650,00



Adapun realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp14.613.548.327,00 merupakan Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Bencana sebesar Rp14.351.635.500,00; pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebesar Rp82.279.415,00; pengembalian atas kelebihan penerimaan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebesar Rp83.729.100,00; pengembalian kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp60.671.312,00; pengembalian Sisa Anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 sebesar Rp27.358.000,00 dan pengembalian kesalahan penyetoran uang sewa hunian rumah susun sederhana sewa Pemerintah Kota Depok ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Bogor sebesar Rp7.875.000,00 5.1.2.2.4 Transfer sebesar Rp135.194.512.293,00



Transfer



Realisasi Transfer Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp135.194.512.293.00 yang berarti 99,82 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp135.434.590.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Transfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp109.557.277.652,00, berarti realisasi Transfer meningkat sebesar Rp25.637.234.641,00 atau 23,40 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Transfer adalah sebagai berikut (dalam Rp):



Uraian



Transfer Bagi Hasil Pajak Transfer Bagi Hasil Retribusi Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya Jumlah



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



129.576.404.562,00



103.883.708.383,00



5.618.107.731,00



5.673.569.269,00



-



-



135.194.512.293,00



109.557.277.652,00



HALAMAN : 174



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.1.2.3 Surplus - LRA sebesar Rp99.310.758.054,35



Surplus/(Defisit) - LRA



Berdasarkan realisasi Pendapatan – LRA dan realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diuraikan di atas, maka Surplus/(Defisit) - LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp99.310.758.054,35, dengan perhitungan sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Pendapatan – LRA



6.975.053.078.040,35



5.973.280.685.746,00



Belanja



6.875.742.319.986,00



6.465.300.553.876,00



99.310.758.054,35



(492.019.868.130,00)



Uraian



Surplus/ (Defisit) – LRA



5.1.2.4 Pembiayaan Netto sebesar Rp585.887.130.027,71



Pembiayaan Netto



Realisasi Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp585.887.130.027,71 yang berarti 97,20 persen dari jumlah yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp602.780.607.000,00. Rincian realisasi Pembiayaan Netto adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Penerimaan Pembiayaan



696.587.130.027,71



1.349.935.661.274,33



Pengeluaran Pembiayaan



(110.700.000.000,00)



(165.100.000.000,00)



585.887.130.027,71



1.184.835.661.274,33



Pembiayaan Netto



5.1.2.4.1 Penerimaan Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp696.587.130.027,71



Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp696.587.130.027,71, yang berarti 97,63 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp713.480.607.000,00. Rincian realisasi Penerimaan Pembiayaan adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



692.814.027.451,33



1.349.935.661.274,33



Pencairan Dana Cadangan



-



-



Penerimaan Piutang Daerah



-



-



Penerimaan Hasil Investasi-



3.773.102.576,38



-



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 175



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Pengembalian Dana Bergulir GMM Jumlah



696.587.130.027,71



1.349.935.661.274,33



5.1.2.4.2 Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp110.700.000.000,00



Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp110.700.000.000,00 yang berarti 100,00 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp110.700.000.000,00. Rincian realisasi Pengeluaran Pembiayaan adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Pembentukan Dana Cadangan



43.000.000.000,00



75.000.000.000,00



Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah



67.700.000.000,00



90.100.000.000,00



110.700.000.000,00



165.100.000.000,00



Jumlah



Dana Cadangan per 31 Desember 2016 sebesar Rp175.000.000.000,00. Dana Cadangan tersebut dibentuk sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V Tahun 2018 di Kabupaten Bogor dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. Untuk Tahun 2017 dibentuk sebesar Rp43.000.000.000,00 sehingga total per 31 Desember 2017 sebesar Rp218.000.000.000,00 Dari total dana cadangan sebesar Rp250.000.000.000,00, sebesar Rp100.000.000.000,00 diperuntukan bagi Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V dan sebesar Rp150.000.000.000 diperuntukan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp67.700.000.000,00 diberikan kepada BUMD yang terdiri dari PDAM Tirta Kahuripan sebesar Rp39.500.000.000,00; PT. Sayaga Wisata sebesar Rp28.200.000.000,00.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 176



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Pada Tahun 2017 Perusahaan Daerah yang mendapatkan tambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Bogor adalah :



1.



PD Pasar Tohaga



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. Pasar Tohaga per 31 Desember 2016 sebesar Rp127.143.899.887,48 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp125.259.307.261,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian



deviden



per



31



Desember



2016



Daerah



Tahun



menjadi



Rp.



125.249.151.047,85. Bagian



Laba/(Rugi)



Rp2.406.753.590,00,



Pemerintah adapun



deviden



yang



2017



sebesar



dibagikan



sebesar



Rp3.828.949.237,00, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp639.864.293,60 sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar Rp(782.331.353,40) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp124.446.819.694,45 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



2.



PDAM



Penyertaan Modal Pemerintah pada PDAM per 31 Desember 2016 sebesar Rp443.856.502.504,00 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp443.170.270.713,00. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Rp47.060.145.677,00, adapun



Daerah



Tahun



2017



sebesar



deviden yang dibagikan sebesar



Rp46.199.274.012,00, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp17.573.800.588,00 sehingga terjadi kenaikan PMP tahun 2017 sebesar Rp57.934.672.253,00 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp501.104.942.966,00 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



3.



PT. Prayoga Pertambangan dan Energi



Penyertaan Modal Pemerintah pada PT. Prayoga Pertambangan dan Energi per 31 Desember 2016 sebesar Rp110.494.929.321,16 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp110.749.770.682,00.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 177



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp110.328.921.552,41. Bagian



Laba/(Rugi)



(Rp26.465.375.049,05,



Pemerintah deviden



Daerah yang



Tahun



2017



sebesar



dibagikan



tetapi



belum



direalisasikan sebesar (Rp169.600.930,09) sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar (Rp26.634.975.979,14) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp83.693.945.574,27 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



4.



PT. SAYAGA WISATA



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. SAYAGA WISATA per 31 Desember 2016 sebesar Rp46.023.057.806,53 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp46.968.568.007,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian



deviden



per



31



Desember



2016



menjadi



Rp45.835.259.159,78. Bagian



Laba/(Rugi)



(Rp2.679.736.354,00).



Pemerintah Deviden



Daerah yang



Tahun



2017



sebesar



dibagikan



tetapi



belum



direalisasikan sebesar (Rp7.611.431,99) sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar Rp25.512.652.222,33) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp71.347.911.382,11 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



5.



PD. BPR CITEUREUP



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR CITEUREUP per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.010.715.328,61 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp3.384.657.179,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp1.898.115.745,98. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



(Rp6.217.203,31,00). Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar (Rp6.217.203,31,00) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp1.891.898.542,67 yang merupakan



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Ekuitas bersih setelah koreksi HALAMAN : 178



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



dikurangi penurunan PMP.



6.



PD. BPR LEUWILIANG



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR LEUWILIANG per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.750.617.772,23 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp4.901.629.276,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.749.814.023,83. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



Rp314.503.886,83. Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp314.503.886,83 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp3.064.317.910,66 yang merupakan



Ekuitas bersih setelah koreksi



dikurangi penurunan PMP.



7.



PD. BPR PANCORAN MAS



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR PANCORAN MAS per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.639.690.319,52 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.041.808.510,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.639.890.935,84. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



(Rp4.485.986.334,83). Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar (Rp4.485.986.334,83) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi (Rp1.846.095.398,54) yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



8.



PD. BPR PARUNG PANJANG



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR PARUNG PANJANG per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.530.973.360,21 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp9.654.288.994,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp5.054.985.717,26. Bagian



Laba/(Rugi)



Rp1.806.631.552,10,



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Pemerintah adapun



Daerah



deviden



Tahun yang



2017



sebesar



dibagikan



sebesar



HALAMAN : 179



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Rp1.411.601.643,18, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp423.442.946,89 sehingga terjadi kenaikan PMP tahun 2017 sebesar Rp818.472.855,81 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp5.873.458.573.,07 yang merupakan



Ekuitas bersih



setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



9.



PD. BPR SAWANGAN



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR SAWANGAN per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.662.745.098,55 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.085.813.599,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.662.932.000,44. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



Rp200.298.627,55. Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp200.298.627,55 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp2.863.230.627,99 yang merupakan



Ekuitas bersih setelah koreksi



dikurangi penurunan PMP.



10.



PD. BPR SYARIAH



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR SYARIAH per 31 Desember 2016 sebesar Rp6.346.382.902,43 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp6.430.619.461,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp6.304.579.319,56. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



(Rp1.088.810.588,40). sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp288.828 sehingga terjadi Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp11.511.478.239,92 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp17.816.057.559,48 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



11.



PD. LPK CIAMPEA



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. LPK CIAMPEA per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.484.267.464,78 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.454.644.601,00. Pada tahun 2017



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 180



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.454.644.601,56. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



Rp116.552.724,34. Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp116.552.724,34 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp2.571.197.325,34 yang merupakan



Ekuitas bersih setelah koreksi



dikurangi penurunan PMP. Nilai Penyertaan Modal Pemerintah sebagaimana telah di uraikan diatas, didasarkan pada Laporan Keuangan BUMD yang belum di periksa oleh Kantor Akuntan Publik ( UnAudited) karena pada saat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, proses pemeriksaan Laporan Keuangan BUMD belum selesai dilaksanakan. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 13.



5.1.2.5



Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)



Pengertian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SILPA sebesar Rp685.197.888.082,06



SiLPA menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Sisa lebih perhitungan anggaran per 31 Desember 2017, telah sesuai dengan sisa kas yang ada pada kas daerah berdasarkan rekening koran yang dikelola oleh pemegang kas daerah, terdiri dari: (1).Bank Jabar Banten Cabang Cibinong sebesar Rp5.122.206.581,00; (2). Bank BRI Cabang Bogor sebesar Rp163.315.912.123,79; (3). Deposito di Bank BJB sebesar Rp360.000.000.000,00; (4). Deposito di Bank BRI sebesar Rp90.000.000.000,00; (5). Saldo Kas di Bendahara BLUD sebesar Rp27.835.391.120,27; (7). Saldo kas di Bendahara Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama-Jaminan Kesehatan Nasional (FKTP-JKN) sebesar Rp32.083.093.345,00 (8).Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran SKPD yang belum disetor ke Kas Daerah sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp966.713.720,00 dan (9). Saldo Kas BOS sebesar Rp5.874.571.192,00. Dengan demikian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) seluruhnya berjumlah sebesar Rp685.197.888.082,06. Realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Rp685.197.888.082,06.



Sisa



Lebih



Pembiayaan



Anggaran HALAMAN : 181



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



diperoleh dari selisih realisasi Pendapatan – LRA, Belanja, dan Pembiayaan Netto tahun berkenaan. Jumlah keseluruhan selisih realisasi merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Berdasarkan Surplus – LRA sebesar Rp99.310.758.054,35, realisasi Pembiayaan Netto sebesar Rp585.887.130.027,71, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp685.197.888.082,06, dengan rincian sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017



Tahun Anggaran 2016



(Audited)



(Audited)



Pendapatan – LRA



6.975.053.078.040,35



5.973.280.685.746,00



Belanja



6.875.742.319.986,00



6.465.300.553.876,00



99.310.758.054,35



(492.019.868.130,00)



Pembiayaan Netto



585.887.130.027,71



1.184.835.661.274,33



SILPA



685.197.888.082,06



692.815.793.144,33



Surplus / (Defisit) – LRA



5.2



LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH (LPSAL)



URAIAN



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Saldo Anggaran Lebih Awal



692.815.793.144,33



1.350.398.690.803,33



Koreksi Saldo Awal



1.765.693,00



463.029.529,00



Sal Setelah Koreksi



692.814.027.451,33



1.349.935.661.274,33



Penggunaan SAL sebagai Penerimaan



692.814.027.451,33



1.349.935.661.274,33



99.310.758.054,35



(492.019.868.130,00)



Pembiayaan Netto



585.887.130.027,71



1.184.835.661.274,33



Penerimaan Pembiayaan



696.587.130.027,71



1.349.935.661.274,33



Pengeluaran Pembiayaan



110.700.000.000,00



165.100.000.000,00



Saldo Anggaran Lebih Akhir



685.197.888.082,06



692.815.793.144,33



SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA) Surplus (Defisit)



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 182



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Saldo Anggaran Lebih (SAL) adalah akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) /Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan. SAL diperoleh dengan terlebih dahulu memperhitungkan Surplus/Defisit dan SiLPA/SiKPA. Surplus/Defisit tersebut diperoleh dari realisasi Pendapatan dan Hibah dikurangi realisasi Belanja selama 1 (satu) periode pelaporan. SiLPA/SiKPA



diperoleh dari Surplus/Defisit



ditambah realisasi



Pembiayaan Bersih selama 1 (satu) periode pelaporan. SAL akhir periode pelaporan diperoleh dari SAL awal periode pelaporan ditambah SiLPA/SiKPA ditambah atau dikurangi Koreksi Pembukuan SAL dan dikurangi penggunaan SAL selama 1 (satu) periode pelaporan. Saldo anggaran akhir tahun 2017 sebesar Rp685.197.888.082,06 merupakan surplus/(defisit) ditambah pembiyaan netto dari realisasi APBD tahun anggaran 2017. 5.3



PENJELASAN ATAS POS-POS NERACA



PENJELASAN UMUM NERACA Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. Unsur yang dicakup oleh neraca adalah aset, kewajiban dan ekuitas.



5.3.1 ASET Aset adalah sumber daya ekonomi yang di kuasai dan atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa depan di harapkan dapat di peroleh baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masuarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Aset di klasifikasikan kedalam aset lancar dan non lancar.



5.3.1.1 Aset Lancar sebesar Rp1.813.078.646.277,02



ASET LANCAR



Jumlah aset lancar pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.813.078.646.277,02 dan pada Tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.815.233.706.679,29. Aset lancar terdiri dari (dalamRp) :



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 183



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited)



Uraian



1.



Kas dan setara kas



2.



Piutang Pendapatan



3.



Piutang Lainnya



4.



Penyisihan Piutang



5.



Beban dibayar dimuka



6.



Persediaan Jumlah



685.672.898.828,06



701.050.544.113,33



1.678.326.770.506,60



1.716.440.605.307,95



94.569.322.810,78



53.684.373.440,70



(778.572.934.098,66)



(749.877.333.280,50)



16.666.666,67



19.691.667,00



133.065.921.563,57



93.915.825.430,81



1.813.078.646.277,02



1.815.233.706.679,29



5.3.1.1.1 Kas dan setara kas Kas dan Setara Kas Rp685.672.898.82,06



Saldo Kas dan Setara Kas pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp685.672.898.828,06 dan pada Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp701.050.544.113,13. Saldo Kas dan Setara Kas terdiri dari (dalam Rp) : No



Uraian



1.



Kas di Kas Daerah



2.



Kas di Bendahara



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



618.438.118.704,79



610.071.954.838,33



53.397.500,00



199.812.232,00



966.713.720,00



1.409.028,00



Penerimaan Kas di Bendahara



3.



Pengeluaran 4.



Kas di BLUD



27.835.391.120,27



14.281.407.090,00



5.



Kas Lainnya



421.613.246,00



156.194.588,00



6.



Setara Kas



37.957.664.537,00



76.339.166.337,00



685.672.898.828,06



701.049.944.113,33



Total Kas dan Setara Kas



Saldo Kas di Kas Daerah yang berupa saldo giro per 31 Desember 2017 Kas di Kas Daerah Rp618.438.118.704,79



adalah sebesar Rp168.438.118.704,79 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp200.071.954.838,33. Saldo Giro per 31 Desember 2017 terdiri dari: a. Saldo Giro pada Bank Jabar Banten Cabang Cibinong



sebesar



Rp5.122.206.581,00 ; b. Saldo



Giro



pada



Bank



BRI



Cabang



Bogor



sebesar



Rp163.315.912.123,79.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 184



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Setara Kas berupa Deposito Jangka Pendek per 31 Desember 2017 Rp450.000.000.000,00 dan per 31 Desember 2016 Rp410.000.000.000,00. Deposito per 31 Desember 2017 terdiri dari Bank Jabar Banten Cabang Cibinong sebesar Rp360.000.000.000,00 dan Bank BRI Cabang Bogor sebesar Rp90.000.000.000,00.



Saldo Kas di Bendahara Penerimaan per 31 Desember 2017 adalah sebesar Kas di Bendahara Penerimaan Rp53.397.500,00



Rp53.397.500,00



dan



per



31



Desember



2016



adalah



sebesar



Rp199.812.232,00. Saldo Kas di Bendahara penerimaan per 31 Desember 2017 terdiri dari saldo kas di Bendahara Penerimaan pada Dinas Kesehatan per 31 Desember 2017.



Kas di Bendahara Pengeluaran Rp966.713.720,00



Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp966.713.720,00 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp1.409.028,00. Kas di Bendahara Pengeluaran merupakan sisa pengembalian belanja sebesar Rp966.713.720,00. Kas di Bendahara pengeluaran telah disetorkan kembali ke Kas Daerah, rinciannya adalah sebagai berikut : 1.



Sekretariat Derah sebesar Rp6.482.520,00 telah disetor pada tanggal 2 Januari 2018



2.



Sekretariat DPRD sebesar Rp885.280.000,00 telah disetor pada tanggal 3 April 2018



3.



Kecamatan Gunung Putri sebesar Rp4.700,00 telah disetor pada tanggal 5 Januari 2018



4.



Kecamatan Nanggung sebesar Rp500,00 telah disetor pada tanggal 15 Januari 2018



5.



Kecamatan Rancabungur sebesar Rp75.000.000,00 telah disetor pada tanggal 1 Februari 2018



Kas di Bendahara BLUD Rp27.835.391.120,00



Saldo Kas di Bendahara BLUD per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp27.835.391.120,00 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp14,281,407,090,00. Saldo tersebut merupakan saldo kas yang berada di Bendahara BLUD. Rinciannya adalah sebagai beikut: 1.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



BRSD Cibinong per 31 Desember 2017 sebesar Rp5.721.466.435,00; HALAMAN : 185



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp731.670.268,00. 2.



BRSD Ciawi per 31 Desember 2017 sebesar Rp5.917.614.128,00, dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp12.128.849.841,00.



3.



BRSD



Leuwiliang



Rp13.292.986.927,00



Per dan



31 per



Desember 31



2017



Desember



2016



sebesar sebesar



Rp807.044.712,00. 4.



BRSD Cileungsi Per 31 Desember 2017 Sebesar Rp2.903.323.630,00 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp613.842.269,00.



Kas lainnya di Bendahara Pengeluaran Rp1.539.896,00



Saldo Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp1.539.896,00 dan Per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp148.894.191,00. Kas lainnya di Bendahara Pengeluaran terdiri dari : 1. Dinas Pendidikan yang merupakan saldo kas untuk pembukaan rekening pada SMPN 3 Tenjo dan SMPN 2 Pamijahan sebesar Rp150.000,00; 2. Sekretariat Daerah yang merupakan pengembalian jasa giro sebesar Rp3.721,00; 3. Dinas Koperasi dan UKM yang merupakan pengembalian jasa giro sebesar Rp769.243,00; 4. Dinas Pemuda dan Olah Raga yang merupakan pengembalian jasa giro sebesar Rp4.243,00; 5. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan yang merupakan pengembalian jasa giro sebesar Rp578.589,00 dan 6. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan yang merupakan pengembalian jasa giro sebesar Rp34.100,00.



Kas lainnya di Bendahara BLUD Rp419.456.872,00



Saldo Kas lainnya di bendahara BLUD per 31 desember 2017 adalah sebesar Rp419.456.872,00 dan per 31 desember 2016 adalah sebesar Rp0,00 yang merupakan pajak yang belum di setor per 31 Desember 2017 dan telah dilakukan penyetoran pada Tahun 2018.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 186



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Saldo kas lainnya di bendahara FKTP per 31 Desember 2017 adalah Kas lainnya di Bendahara FKTP Rp616.478,00



sebesar Rp616.478,00 adalah Pajak yang belum disetor oleh bendahara FKTP sampai dengan 31 Desember 2017 dan telah di lakukan penyetoran pada Tahun 2018. Dan Pper 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp7.300.397,00.



Kas di FKTP JKN Rp32.083.093.345,00



Saldo Kas di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Jaminan Kesehatan Nasional (FKTP JKN) per 31 Desember 2017 di Bendahara FKTP JKN adalah sebesar Rp32.083.093.345,00 yang merupakan total jumlah kas dari 102 FKTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dan saldo kas per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp68.461.022.188,00.



Kas di BOS Rp5.874.571.192,00



Saldo Kas di BOS tahun 2016 sebesar Rp7.878.744.149,00 berdasarkan Berita Acara Hasil Rekonsiliasi Inventarisasi Sisa Kas Dana BOS Tahun 2016 Kabupaten/Kota terdapat Kas sebesar Rp463.147.500 pada SMA/SMK yang telah diserahkan kepada Provinsi Jawa Barat, berdasarkan evaluasi manajemen BOS di tahun 2017 ditemukan bahwa berdasarkan rekening koran tahun 2016 tercatat saldo kas sebesar Rp4.526.977.298 dan Saldo Tunai sebesar Rp1.020.875.637 belum termasuk pajak yang harus disetor sebesar Rp386.780.897. Saldo Awal



7.878.744.149,00



Diserahkan Ke Propinsi



-



Saldo Kas Berdasarkan Evaluasi



7.415.596.649,00



Manajemen BOS



4.526.977.298,00



Rekening Koran Tunai



1.020.875.637,00



Pajak yang belum disetor



-



Saldo Kas dan Bank Dengan



Demikian



disesuaikan sebesar



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



463.147.500,00



386.780.897,00 5.161.072.038,00



Saldo



Awal



2.254.524.611,00



HALAMAN : 187



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Saldo Awal setelah penyesuaian dicatat sebagai Pendapatan LRA Tahun 2017 sebesar Rp5.161.072.038. Berdasarkan hasil Rekonsiliasi Saldo Kas di Sekolah Dasar Negeri terdapat koreksi Saldo Awal sebesar Rp1.494.461,00. Sehingga Saldo Kas di BOS per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp5.874.571.192,00.



5.3.1.1.2 Piutang Pendapatan Piutang Pendapatan sebesar Rp1.678.326.770.506,60



Piutang Pendapatan pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.678.326.770.506,60 dan pada Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.716.440.605.307,95. Piutang Pendapatan terdiri dari (dalamRp) : No



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



1.



Piutang Pajak



1.298.963.322.642,66



1.233.366.743.517,07



2.



Piutang Retribusi



11.026.763.314,80



9.709.611.758,48



0,00



343.402.935,00



338.923.793.246,14



428.643.190.537,40



29.412.891.303,00



44.377.656.560,00



1.678.326.770.506,60



1.716.440.605.307,95



Piutang Denda atas 3.



keterlambatan pelaksanaan pekerjaan



4.



Piutang Denda Pajak Piutang Transfer



5.



Pemerintah PusatDana Perimbangan Total Piutang Pendapatan



Piutang Pajak Daerah adalah tagihan atas pajak daerah yang telah Piutang Pajak Daerah sebesar Rp1.298.963.322.642,66



diterbitkan penetapannya akan tetapi belum diterima pembayarannya sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp1.298.963.322.642,66 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp1.233.366.743.517,07 dengan rincian sebagai berikut :



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



No



Uraian



1



Pajak Hotel



1.516.597.181,16



1.130.158.550,11



2



Pajak Restoran



1.445.730.227,60



1.105.159.351,41



3



Pajak Hiburan



6.174.299.882,55



4.005.097.391,60



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 188



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



4 5



Pajak Reklame Pajak Penerangan Jalan PLN



723.626.235,20



723.849.872,70



22.721.048.166,11



35.571.673,21



22.685.030.168,00



0,00



36.017.998,11



35.571.673,21



266.630.309,39



264.924.769,39



4.983.117.764,05



4.465.231.344,05



6.897.367.369,60



2.595.668.442,60



1.254.234.905.507,00



1.219.041.082.122,00



1.298.963.322.642,66



1.233.402.315.190,28



Pajak Genset



6



Pajak Parkir



7



Pajak Air Tanah Pajak



8



Mineral



Bukan Logam dan Batuan



9



Pajak PBB



Jumlah



Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 1.



Piutang Piutang Retribusi sebesar Rp11.026.763.314,80



retribusi



pada



tahun



anggaran



2017



adalah



sebesar



Rp11.026.763.314,80 dan pada tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp Rp9.709.611.758,48. Piutang Retribusi pada Tahun anggaran 2017 terdiri dari Piutang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebesar Rp54.969.647,80; Piutang Retribusi



Pemakaian



Kekayaan



Daerah



sebesar



(BPKAD)



Rp4.685.213.712,00; Piutang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebesar Rp4.831.096.000,00; Piutang Retribusi Ijin Gangguan/HO sebesar Rp56.870.755,00; (Binamarga)



Piutang



sebesar



Retribusi



Pemakaian



Rp757.998.200,00;



dan



Kekayaan Retribusi



Daerah



Pelayanan



Kesehatan (Piutang Dana Non Kapitasi) sebesar Rp640.615.000,00. Rincian lebih lengkap Piutang Retribusi disajikan di dalam lampiran 2.



Piutang denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp0,00



Piutang Denda Atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan. Pada tahun 2017 tidak terdapat Piutang Denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sedangkan



per 31 Desember 2016 sebesar



Rp343.402.935,00 yang merupakan piutang yang timbul dari kewajiban pihak ketiga sebagai pelaksana pembangunan yang penyelesaiannya tidak CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 189



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



tepat waktu. Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 3



Piutang Denda Pajak sebesar Rp338.923.793.246,14



Piutang Denda Pajak Piutang denda pajak per 31 Desember 2017 sebesar Rp338.923.793.246,14 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp428.643.190.537,37 merupakan piutang yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pokok pajak. Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 4.



Piutang Transfer Pemerintah Pusat Piutang Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp29.412.891.303,00



Piutang transfer Pemerintah Pusat per 31 Desember 2017 sebesar Rp29.412.891.303,00, sedangkan per 31 Desember 2016 sebesar Rp44.377.656.560,00karena piutang tersebut telah di terima seluruhnya dan tidak terdapat tambahan piutang untuk Tahun 2017. Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 5.



Bagian lancar tagihan penjualan angsuran barang daerah sebesar Rp1.036.000,00



Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Barang Daerah Saldo Bagian Lancar Tagihan Penjualan Barang Daerah adalah tagihan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor atas penjualan barang daerah berupa kendaraan roda dua yang belum dilunasi sampai dengan per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp1.036.000,00 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp1.036.000,00. Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 6. Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi



Bagian lancar tuntutan ganti rugi sebesar Rp1.289.875.798,00



Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi merupakan saldo tagihan tuntutan ganti rugi kepada Pegawai dan mantan Pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor akibat penyalahgunaan uang, kehilangan kendaraan roda 4 (empat) / roda 2 (dua) dan kehilangan alat laboratorium dengan nilai per 31 Desember 2017 sebesar Rp1.289.875.798,00 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp1.246.565.798,00 dengan rincian sebagai berikut: No 1.



Uraian Bagian lancar Tuntutan



Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited) 481.744.794,00



484.894.794,00



Ganti Kerugian Daerah Terhadap Bendahara



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 190



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Uraian



2.



Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited)



Bagian lancar Tuntutan



808.131.004,00



761.671.004,00



1.289.875.798,00



1.246.565.798,00



Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Jumlah



Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 7.



5.3.1.1.3 Piutang Lainnya



NO



URAIAN



1



9



Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehatan RS. Ciawi Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehatan RS. Cibinong Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan 4 Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehatan RS.Leuwiliang Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehatan RS. Cileungsi Piutang Lainnya Kemitraan dengan Pihak Ketiga. Piutang Lainnya Perhitungan Pihak Ketiga PT. Taspen Piutang Dana Talangan Raskin. Piutang Lainnya Kelebihan Belanja



10



Piutang Lainnya.



11



Piutang Denda



2



3



4



5



6



7



8



Jumlah



Piutang Lainnya sebesar Rp93.278.411.012,78



TAHUN ANGGARAN 2017 (AUDITED)



TAHUN ANGGARAN 2016 (AUDITED)



26.947.342.988,00



8.457.706.332,00



28.321.966.360,00



6.101.498.328,00



87.566.353,00



59.312.500,00



4.455.934.343,00



9.099.369.061,00



7.741.202.225,00



4.490.167.368,00



23.452.823.949,10



23.168.747.949,10



168.155.169,00



326.607.169,00



129.883.000,00



129.883.000,00



426.473.249,00



17.982.810,00



750.535.312,00



585.497.125,60



796.528.064,68



0,00



93.278.411.012,78



52.436.771.642,70



Saldo Piutang Lainnya merupakan tagihan kepada fihak ketiga, klaim pada perusahaan asuransi kesehatan dan fihak ketiga lainnya yang telah jatuh tempo per tanggal 31 Desember tahun 2017 sebesar Rp93.278.411.012,78 dan Tahun 2016 sebesar Rp52.436.771.642,70. Jumlah Piutang Lain-lain yang masih harus ditagih sampai dengan posisi 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 terdiri dari :



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 191



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 8.



5.3.1.1.4 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Penyisihan piutang tidak tertagih sebesar Rp778.572.934.099,49



Penyisihan Piutang Tidak Tertagih per 31 Desember 2017 sebesar Rp778.572.934.099,49 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp749.652.055.497,38 Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 9.



5.3.1.1.5 Beban dibayar dimuka



Sewa dibayar dimuka sebesar Rp16.666.666,67



Sewa dibayar dimuka merupakan belanja yang sampai dengan 31 Desember 2017 masih memiliki jangka waktu kontrak sampai dengan tahun berikutnya sesuai jangka waktu perjanjian. Sewa dibayar dimuka per tanggal 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp16.666.666,67 dan per tanggal 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp Rp19.691.667,00. Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 10. 5.3.1.1.6 Persediaan



Persediaan sebesar Rp133.065.921.563,57



Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang di maksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah dan barang-barang yang di maksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Persediaan terdiri dari Persediaan Bahan Habis Pakai, Persediaan Bahan Material dan Persediaan Barang Lainnya yang merupakan hasil pelaksanaan stock opname di masingmasing Perangkat Daerah. Daftar Persediaan per 31 Desember 2017 adalah sebagai berikut : 1.



Alat Tulis Kantor sebesar Rp7.718.806.954,00;



2.



Cetakan sebesar Rp4.646.692.188,30;



3.



Alat Kebersihan sebesar Rp446.054.290,00;



4.



Linen sebesar Rp572.725.840,00;



5.



Perlengkapan Medis sebesar Rp1.318.517.411,00;



6.



Alat Rumah Tangga sebesar Rp513.826.186,00;



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 192



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



7.



Bahan Makanan sebesar Rp1.084.476.305,00;



8.



Alat Listrik / Elektronik sebesar Rp948.274.683,00;



9.



Persediaan barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga sebesar Rp59.891.020.986,25 yang terdiri dari : a)



Listrik Desa pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan sebesar Rp58.743.942.239.25;



b)



Pembangunan



Sanitasi



Pondok



Pesantren



Al



Istikomah



Kecamatan Citeureup (BANPROP Jabar) pada Dinas PUPR sebesar Rp262.386.772,00; c)



Pengadaan Tangki Septik Individu Kecamatan Ciawi (Hibah Terusan



Pemerintah)



pada



Dinas



PUPR



sebesar



Rp205.881.975,00; d)



Pengadaan Tangki Septik Individu Kecamatan Cileungsi (Hibah Terusan



Pemerintah)



pada



Dinas



PUPR



sebesar



Rp266.805.000,00; e)



Pengadaan Tangki Septik Individu TS Kawasan Puncak (Hibah Terusan



Pemerintah)



pada



Dinas



PUPR



sebesar



Rp412.005.000,00; 10. Persediaan obat merupakan salah satu bagian dari persediaan barang lainnya. Nilai Persediaan Obat adalah sebesar Rp28.053.318.826,01. Berdasarkan hasil stock opname pada Dinas Kesehatatan dan RSUD Cileungsi bahwa per 31 Desember 2017 terdapat obat kadaluarsa yang belum



dihapuskan



dan



tidak



dicatat



dalam



neraca



sebesar



Rp700.236.255,90 yang terdiri dari : 1)



Obat kadaluarsa pada Dinas Kesehatan sebanyak 3 jenis obat senilai Rp113.704.700,00;



2)



Obat kadaluarsa pada RSUD Cileungsi sebanyak 78 jenis obat senilai Rp586.531.555,90.



11. Persediaan Bahan Kimia/ Fogging adalah sebesar Rp169.856.190,00; 12. Persediaan Darah adalah sebesar Rp36.850.000,00; 13. Persediaan Tabung Oksigen adalah sebesar Rp80.445.762,00; 14. Persediaan Gas LPG/ Gas medis adalah sebesar Rp66.472.156,90;



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 193



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



15. Persediaan Pelumas adalah sebesar Rp216.071.200,00; 16. Persediaan



Alat



Laboratorium/



Alkes



BHP



adalah



sebesar



Rp5.510.139.115,75; 17. Persediaan Alat Kedokteran adalah sebesar Rp13.974.977.012,47; 18. Persediaan



Barang



Medis



Habis



Pakai



adalah



sebesar



Rp7.817.396.456,89. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 11.



5.3.1.2 Investasi Jangka Panjang sebesar Rp869.356.445.654,61



INVESTASI JANGKA PANJANG



Investasi jangka panjang merupakan Investasi yang di adakan dengan maksud untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan manfaat sosial dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi. Investasi jangka panjang meliputi investasi non permanen dan permanen.



5.3.1.2.1 Investasi Jangka Panjang Non Permanen Investasi Jangka Panjang Non Permanen sebesar Rp746.691.866,80



Saldo Piutang Dana Bergulir per



31 Desember



2017 sebesar



Rp746.691.866,80 dan merupakan nilai Bersih setelah diperhitungkan dengan cadangan penyisihan nilai dana bergulir yang diragukan tertagihnya. Tidak ada penyaluran lagi untuk Investasi Non Permanen berupa Dana Bergulir Gerakan Masyarakat Mandiri (GMM) sesuai rekomendasi BPK telah di kembalikan ke Kas Daerah pada Tanggal 26 September 2017 sebesar Rp3.796.781.094,00 yang terdiri dari : 1. Bank



Syariah



Mandiri



No.Rek



7002722822



sebesar



Rp1.184.704.753,00. 2. Bank



Rakyat



Indonesia



No.Rek



12-01-001355-30-8



sebesar



Rp2.612.076.341,00. Penyisihan piutang tidak tertagih dana bergulir per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp444.976.351,04. Surat Tanda Setoran pengembalian dana bergulir GMM di setor ke Kas Daerah sebesar Rp3.796.781.094,00 tanggal 26 September 2017, namun sesuai



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



dengan rekomendasi BPK



yang harus disetorkan adalah HALAMAN : 194



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



sebesar Rp3.773.102.576,38, sehingga terdapat kelebihan setor sebesar Rp23.678.517,62. Kelebihan tersebut dicatat sebagai Pendapatan Lainnya. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 12.



5.3.1.2.2 Investasi Jangka Panjang Permanen Penyertaan Modal Pemerintah daerah Investasi Jangka Panjang Permanen sebesar Rp868.609.753.787,81



Saldo Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik



Daerah



(BUMD)



Rp809.234.469.660,18



dan



per



31



Desember



2016



sebesar



per



31



Desember



2017



sebesar



Rp868.609.753.787,81 terdiri dari : No



Uraian



1.



PT. Bank JABAR



2.



Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited) 48.364.516.500,00



48.364.516.500,00



PD. Pasar Tohaga



124.466.819.694,45



127.143.899.887,48



3.



PDAM Tirta Kahuripan



501.104.942.966,00



443.856.502.504,00



4.



PT. Prayoga



83.693.945.574,27



110.494.929.321,16



Pertambangan dan Energi 5.



PT. Sayaga Wisata



71.347.911.382,11



46.023.057.806,53



6.



PD. BPR



11.846.810.255,85



15.594.741.879,12



7.



PD. BPR Syariah



17.816.057.559,48



6.346.382.902,43



8.



PT. Lembaga Keuangan



7.397.552.530,31



8.926.171.394,68



2.571.197.325,34



2.484.267.464,78



868.609.753.787,81



809.234.469.660,18



Mikro 9.



PD. LPK Ciampea Jumlah



Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden



804.759.648.566,40



Setoran PMP Tahun 2016 yang baru diakui Tahun 2017



12.600.000.000,00



Setoran Tahun 2017



67.700.000.000,00



Bagian Laba Rugi Pemerintah Daerah tahun berjalan



16.529.745.818,86



Deviden yang dibagikan



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



(51.439.824.892,18)



HALAMAN : 195



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Deviden yang dibagikan belum di realisasikan



18.460.184.294,73



Pada Tahun 2017 Perusahaan Daerah yang mendapatkan tambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Bogor adalah :



1.



PD Pasar Tohaga



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. Pasar Tohaga per 31 Desember 2016 sebesar Rp127.143.899.887,48 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp125.259.307.261,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp. 125.249.151.047,85. Bagian



Laba/(Rugi)



Rp2.406.753.590,00,



Pemerintah adapun



Daerah



deviden



Tahun yang



2017



sebesar



dibagikan



sebesar



Rp3.828.949.237,00, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp639.864.293,60 sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar Rp(782.331.353,40) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp124.446.819.694,45 yang merupakan



Ekuitas bersih



setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



2.



PDAM



Penyertaan Modal Pemerintah pada PDAM per 31 Desember 2016 sebesar Rp443.856.502.504,00 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp443.170.270.713,00. Bagian



Laba/(Rugi)



Rp47.060.145.677,00,



Pemerintah adapun



Daerah deviden



Tahun yang



2017



sebesar



dibagikan



sebesar



Rp46.199.274.012,00, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp17.573.800.588,00 sehingga terjadi kenaikan PMP tahun 2017 sebesar Rp57.934.672.253,00 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp501.104.942.966,00 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



3.



PT. Prayoga Pertambangan dan Energi



Penyertaan Modal Pemerintah pada PT. Prayoga Pertambangan dan Energi per 31 Desember 2016 sebesar Rp110.494.929.321,16 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp110.749.770.682,00. Pada tahun



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 196



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



2017



dilakukan



penyesuaian



terhadap



ekuitas



bersih



dengan



memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi



pembagian



deviden



per



31



Desember



2016



menjadi



2017



sebesar



Rp110.328.921.552,41. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



(Rp26.465.375.049,05, deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar (Rp169.600.930,09) sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar (Rp26.634.975.979,14) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp83.693.945.574,27 yang merupakan



Ekuitas bersih setelah



koreksi dikurangi penurunan PMP.



4.



PT. SAYAGA WISATA



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. SAYAGA WISATA per 31 Desember 2016 sebesar Rp46.023.057.806,53 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp46.968.568.007,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp45.835.259.159,78. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



(Rp2.679.736.354,00). Deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar (Rp7.611.431,99) sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar Rp25.512.652.222,33) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp71.347.911.382,11 yang merupakan



Ekuitas bersih setelah



koreksi dikurangi penurunan PMP.



5.



PD. BPR CITEUREUP



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR CITEUREUP per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.010.715.328,61 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp3.384.657.179,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp1.898.115.745,98. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



(Rp6.217.203,31,00). Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar (Rp6.217.203,31,00) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp1.891.898.542,67 yang merupakan



Ekuitas bersih setelah koreksi



dikurangi penurunan PMP.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 197



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



6.



PD. BPR LEUWILIANG



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR LEUWILIANG per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.750.617.772,23 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp4.901.629.276,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.749.814.023,83. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



Rp314.503.886,83. Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp314.503.886,83 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp3.064.317.910,66 yang merupakan



Ekuitas bersih setelah koreksi



dikurangi penurunan PMP.



7.



PD. BPR PANCORAN MAS



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR PANCORAN MAS per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.639.690.319,52 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.041.808.510,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.639.890.935,84. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



(Rp4.485.986.334,83). Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar (Rp4.485.986.334,83) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi (Rp1.846.095.398,54) yang merupakan



Ekuitas bersih setelah koreksi



dikurangi penurunan PMP.



8.



PD. BPR PARUNG PANJANG



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR PARUNG PANJANG per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.530.973.360,21 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp9.654.288.994,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp5.054.985.717,26. Bagian



Laba/(Rugi)



Rp1.806.631.552,10,



Pemerintah adapun



Daerah



deviden



Tahun yang



2017



sebesar



dibagikan



sebesar



Rp1.411.601.643,18, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 198



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



direalisasikan sebesar Rp423.442.946,89 sehingga terjadi kenaikan PMP tahun 2017 sebesar Rp818.472.855,81 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp5.873.458.573.,07 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



9.



PD. BPR SAWANGAN



Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR SAWANGAN per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.662.745.098,55 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.085.813.599,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.662.932.000,44. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



Rp200.298.627,55. Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp200.298.627,55 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp2.863.230.627,99 yang merupakan



Ekuitas bersih setelah koreksi



dikurangi penurunan PMP.



10. PD. BPR SYARIAH Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR SYARIAH per 31 Desember 2016 sebesar Rp6.346.382.902,43 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp6.430.619.461,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp6.304.579.319,56. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



(Rp1.088.810.588,40). sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp288.828 sehingga terjadi Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp11.511.478.239,92 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp17.816.057.559,48 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.



11. PD. LPK CIAMPEA Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. LPK CIAMPEA per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.484.267.464,78 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.454.644.601,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 199



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.454.644.601,56. Bagian



Laba/(Rugi)



Pemerintah



Daerah



Tahun



2017



sebesar



Rp116.552.724,34. Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp116.552.724,34 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp2.571.197.325,34 yang merupakan



Ekuitas bersih setelah koreksi



dikurangi penurunan PMP. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 13.



5.3.1.3 Aset Tetap sebesar Rp22.467.181.714.180,40



ASET TETAP



Saldo Aset Tetap milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Dan Per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp22.467.181.714.180,40 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp19.561.363.530.344,00. Saldo Aset Tetap per 31 Desember 2017 merupakan akumulasi dari penjumlahan Saldo Akhir Tahun 2016 ditambah Belanja Modal Tahun 2017, Koreksi Saldo Awal Neraca, Koreksi Kurang, Koreksi Tambah, dan dikurangi dengan adanya Penghapusan Aset Tetap selama Tahun 2017, yang terinci sebagai berikut (dalam Rp) : Tanah



10.279.958.207.749,50



Peralatan dan Mesin



2.049.015.417.260,72



Gedung dan Bangunan



4.466.782.577.235,45



Jalan, Irigasi dan Jaringan



4.739.748.988.455,31



Aset Tetap Lainnya



711.596.617.748,04



Konstruksi dalam Pengerjaan



220.079.905.731,41



Jumlah



22.467.181.714.180,40



Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 14.



5.3.1.3.1 Tanah Tanah sebesar Rp10.279.958.207.749,50



Aset Tanah adalah tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor berupa tanah perkantoran, tanah lapangan, tanah di bawah konstruksi jalan, tanah darat di sekitar irigasi. Nilai tanah diakui sebesar harga perolehan. Nilai Tanah per 31 Desember 2017 sebesar Rp10.279.958.207.749,50 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp8.440.210.220.153,00. Mutasi atau



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 200



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



perubahan nilai tanah sampai dengan 31 Desember 2017 sebagai berikut (dalam Rp) : Saldo Per 31 Desember 2016



8.440.210.220.153,32



Belanja Modal TA 2017



61.410.018.464,00



Reklasifikasi Nilai SIPKD ke Neraca Aset



(29.832.280,00)



Penyesuaian saldo Neraca



(28.626.000,00)



Masuk dari dan ke SKPD Lain



0,00



Koreksi Tambah



1.870.144.204.232,00



Koreksi Kurang



(74.447.776.819,80)



Ekstrakomptabel



0,00



Penghapusan Aset Tetap



(17.300.000.000,00)



Koreksi Audit



-



Saldo per 31 Desember 2017



10.279.958.207.749,50



5.3.1.3.2 Peralatan dan Mesin Peralatan dan mesin sebesar Rp2.049.015.417.260,72



Peralatan dan Mesin adalah peralatan dan mesin yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor antara lain berupa mesin-mesin, alat kantor, kendaraan dinas, peralatan medis, alat laboratorium, alat peraga dan seluruh inventaris kantor. Nilai Peralatan dan Mesin diakui sebesar nilai perolehan. Nilai Peralatan



dan



Mesin



Rp2.049.015.417.260,72



per dan



31 per



Desember 31



2017



Desember



2016



sebesar sebesar



Rp1.897.367.672.251,34. Mutasi atau perubahan nilai peralatan dan mesin sampai dengan 31 Desember 2017 sebagai berikut: Saldo Per 31 Desember 2016 Belanja Modal TA 2017 Reklasifikasi Nilai SIPKD ke Neraca Aset Penyesuaian saldo Neraca Masuk dari dan ke SKPD Lain Koreksi Tambah Koreksi Kurang Ekstrakomptabel Penghapusan Aset Tetap Tahun 2017 Koreksi Audit Saldo per 31 Desember 2017



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



1.897.367.672.251,34 258.569.327.855,00 (7.849.355.177,00) (5.959.400,00) 25.449.061.423,18 (132.048.472.615,97) (6.776.437.282,42) (769.902.500,00) 15.079.482.706,59 2.049.015.417.260,72



HALAMAN : 201



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.3.1.3.3 Gedung dan Bangunan Gedung dan bangunan sebesar Rp4.466.782.577.235,45



Saldo Gedung dan Bangunan adalah Gedung dan Bangunan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor berupa Gedung Perkantoran, Gedung Olah Raga, Aula, Rumah Dinas. Nilai Bangunan dan Gedung diakui sebesar nilai



perolehan.



Nilai



Rp4.466.782.577.235,45



per dan



31



per



Desember



31



Desember



2017



sebesar



2016



sebesar



Rp4.136.624.123.652,82. Mutasi atau perubahan Bangunan dan Gedung sampai dengan 31 Desember 2017 sebagai berikut (dalam Rp): Saldo Per 31 Desember 2016



4.136.624.123.652,82



Belanja Modal TA 2017



170.440.794.400,00



Reklasifikasi dari KDP ke Gedung dan Bangunan



302.835.047.024,00



Penyesuaian saldo Neraca



(2.908.068.340,00)



Masuk dari dan ke SKPD Lain



0,00



Koreksi Tambah



179.359.018.870,27



Koreksi Kurang



(301.312.717.408,10)



Ekstrakomptabel



0,00



Penghapusan Aset Tetap Tahun 2017



(4.702.850.600,00)



Koreksi Audit



(13.552.770.363,54)



Saldo per 31 Desember 2017



4.466.782.577.235,45



5.3.1.3.4 Jalan, Irigasi dan Jaringan Jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp4.739.748.988.455,31



Saldo Jalan, Irigasi, dan Jaringan berupa jalan, irigasi, jembatan, pintu air dan jaringan



yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor. Nilai jalan,



irigasi, jembatan, pintu air dan jaringan diakui sebesar nilai perolehan. Nilai Jalan, irigasi dan jaringan per 31 Desember 2017 sebesar Rp4.739.748.988.455,31



dan



per



31



Desember



2016



sebesar



Rp4.152.482.834.032,00. Mutasi atau perubahan Jalan, Irigasi, dan Jaringan sampai dengan 31 Desember 2017 sebagai berikut (dalam Rp) : Saldo per 31 Desember 2016



4.152.482.843.032,00



Belanja Modal Tahun Anggaran 2017



545.261.276.718,00



Reklasifikasi Belanja Modal 2017



(90.471.556.772,00)



Penyesuaian saldo Neraca Masuk dari dan ke SKPD Lain



5.959.400,00 0,00



Koreksi Tambah



134.471.417.694,57



Koreksi Kurang



(11.383.956.533,57)



Ekstrakomptabel



0,00



Penghapusan Aset Tetap Tahun 2017



0,00



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 202



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Koreksi Audit



9.383.004.916,31



Saldo per 31 Desember 2017



4.739.748.988.455,31



5.3.1.3.5 Aset Tetap Lainnya Aset tetap lainnya sebesar Rp711.596.617.748,04



Saldo Aset Tetap Lainnya adalah aset tetap yang tidak dapat diklasifikasikan kedalam 4 (empat) kelompok tersebut di atas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor antara lain belanja modal untuk pengadaan buku, barang bercorak kesenian dan barang perlengkapan keamanan.Nilai Aset Tetap lainnya diakui sebesar nilai perolehan. Nilai Atet tetap lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp711.596.617.748,04 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp633.429.270.826,56. Mutasi atau perubahan Aset Tetap lainnya pada tahun anggaran 2017 sebagai berikut (dalam Rp): Saldo Per 31 Desember 2016



633.429.270.826,56



Belanja Modal TA 2017



87.116.541.820,00



Reklasifikasi Belanja Modal 2017



4.744.996.078,00



Penyesuaian saldo Neraca



0,00



Masuk dari dan ke SKPD Lain



0,00



Koreksi Tambah



8.703.459.981,50



Koreksi Kurang



(18.646.154.660,76)



Ekstrakomptabel



0,00



Penghapusan Aset Tetap Tahun 2017



0,00



Koreksi Audit



(3.751.496.297,26)



Saldo per 31 Desember 2017



711.596.617.748,04



5.3.1.3.6 Konstruksi Dalam Pengerjaan Konstruksi Dalam Pengerjaan sebesar Rp220.070.905.731,41



Nilai Konstruksi dalam pengerjaan per 31 Desember 2017 sebesar Rp220.070.905.731,41



dan



per



31



Desember



2016



sebesar



Rp282.203.013.466,17. Saldo Konstruksi Dalam Pengerjaan merupakan pembangunan atau pengerjaan aset tetap tahun 2016 yang sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 belum selesai dengan rincian sebagai berikut (dalam Rp) : Saldo Per 31 Desember 2016 Belanja Modal TA 2017 Reklasifikasi Belanja Modal 2017 Penyesuaian saldo Neraca Masuk dari dan ke SKPD Lain Koreksi Tambah Koreksi Kurang



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



282.203.013.466,17 402.354.093.366,00 (209.229.298.873,00) 2.936.694.340,00 0,00 12.955.849.923,41 (271.451.063.653,17) HALAMAN : 203



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Ekstrakomptabel



0,00



Penghapusan Aset Tetap Tahun 2017



0,00



Koreksi Audit



310.617.162,00



Saldo per 31 Desember 2017



220.079.905.731,41



Rincian lebih lengkap mutasi penambahan dan pemutakhiran Aset Tetap disajikan dalam lampiran Perhitungan CALK Aset. Ringkasan realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 adalah sebagai berikut (dalam Rp) :



1.



Tanah



61.410.018.464,00



2.



Peralatan dan Mesin



258.569.327.855,00



3.



Gedung dan Bangunan



170.440.794.400,00



4.



Jalan, Irigasi dan Jaringan



545.261.276.718,00



5.



Aset Tetap Lainnya



6.



Konstuksi dalam pekerjaan



87.116.541.820,00 402.354.093.366,00 Jumlah



1.525.152.052.623,00



Perubahan dan mutasi Aset Tetap Tahun Anggaran 2017 sebagaimana diuraikan sebelumnya dapat diringkas sebagai berikut (dalam Rp): Saldo per 31 Desember 2016



19.542.317.143.382,20



Belanja Modal TA 2017



1.525.152.052.623,00



Reklasifikasi Belanja Modal 2017



0,00



Penyesuaian saldo Neraca



0,00



Masuk dari dan ke SKPD Lain



0,00



Koreksi Tambah



2.231.083.012.124,93



Koreksi Kurang



(809.290.141.691,37)



Penghapusan Aset Tetap 2017



(22.772.753.100,00)



Ekstrakomptabel



(6.776.437.282,42) 7.468.838.124,10



Koreksi Audit Jumlah



22.467.181.714.180,40



5.3.1.3.7 Penyusutan Penyusutan sebesar Rp4.456.662.919.150,35



Akumulasi



penyusutan



Rp4.456.662.919.150,35



per dan



31 per



Desember 31



Desember



2017 2016



sebesar sebesar



Rp3.938.333.074.153,69 yang terdiri dari Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin sebesar Rp1.537.170.367.102,16; Akumulasi Penyusutan CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 204



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Gedung dan Bangunan sebesar Rp868.648.730.879,97 dan Akumulasi Penyusutan Jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp2.050.843.821.168,22 Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 14.



5.3.1.4 Dana Cadangan sebesar Rp218.000.000.000,00



DANA CADANGAN



Dana Cadangan per 31 Desember 2016 sebesar Rp175.000.000.000,00. Dana Cadangan tersebut dibentuk sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V Tahun 2018 di Kabupaten Bogor dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. Untuk Tahun 2017 dibentuk sebesar Rp43.000.000.000,00 sehingga total per 31 Desember 2017 sebesar Rp218.000.000.000,00. Dari total dana cadangan sebesar Rp250.000.000.000,00, sebesar Rp100.000.000.000,00 diperuntukan bagi Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V dan sebesar Rp150.000.000.000 diperuntukan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 15.



5.3.1.5



ASET LAINNYA



5.3.1.5.1 Barang Inventaris Rusak Berat Barang Inventaris Rusak Berat sebesar Rp60.682.626.207,00



Barang rusak berat per 31 Desember 2017 sebesar Rp60.682.626.207,00 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp54.223.650.010,00 merupakan barang milik daerah yang sudah tidak dapat digunakan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi pada perangkat daerah, akan tetapi belum di hapuskan yang terdiri dari Barang Rusak Berat Peralatan dan Mesin adalah sebesar Rp42.122.611.106,00; Barang Rusak Berat Gedung dan Bangunan adalah sebesar Rp15.902.420.491,00; Barang Rusak Berat Jalan, irigasi dan jaringan adalah sebesar Rp781.235.700,00 dan Barang Rusak Berat Aset Lainnya adalah sebesar Rp1.876.358.910,00. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 16.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 205



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.3.1.5.2 Kerjasama Dengan Fihak Ketiga Kerjasama dengan Fihak Ketiga sebesar Rp19.961.000.000,00



Saldo kerjasama dengan Pihak Ketiga pada Aset Lainnya per 31 Desember 2016 dan 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp19.961.000.000,00 merupakan nilai perolehan tanah dari lahan yang dikerjasamakan dengan pihak lain dalam bentuk Bangun Kelola Serah (BOT). Jumlah kontrak kerjasama BOT sebanyak 2 (dua) buah dengan nilai investasi Pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp19.961.000.000,00. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 17.



Aset tak berwujud sebesar Rp14.945.416.587,27



5.3.1.5.3



Aset Tak Berwujud



Aset



berwujud



tak



per



31



Desember



2017



adalah



sebesar



Rp14.945.416.587,27 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp13.869.976.566,00 merupakan soft ware yang ada pada perangkat daerah. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 18.



5.3.1.5.4 Aset Lain-lain sebesar Rp288.175.794.512,31



Aset Lain-lain



Aset lain-lain per 31 Desember 2017 sebesar Rp288.175.794.512,31 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp198.271.661.326,82. Per 31 Desember 2017 terdiri dari Tanah yang disewakan sebesar Rp32.340.496.114,25; Tanah yang dipinjampakaikan sebesar Rp56.056.482.548,49; Peralatan dan mesin yang di pinjam pakaikan sebesar Rp12.315.855.396,00; Aset lainlain- Aset hilang yang belum terbit SKTJM sebesar Rp20.891.500,00; Jalan,jaringan dan irigasi ( Listrik Desa) sebesar Rp40.901.888.304,57 dan Pembatalan Piutang PBB sebesar Rp146.540.180.649,00. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 19.



5.3.2



KEWAJIBAN



5.3.2.1 Kewajiban Jangka Pendek Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek jika diharapkan dibayar dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan. Yang termasuk dalam Kewajiban Jangka Pendek adalah sebagai berikut :



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 206



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.3.2.1.1 Utang Pajak Utang Pajak sebesar Rp420.073.350,00



Utang Pajak sebesar Rp420.073.350,00 merupakan Utang Pajak Dinas Kesehatan dan RSUD Leuwiliang yang rinciannya sebagai berikut : 1)



Dinas Kesehatan :



Utang Pajak PPh 21 di FKTP Puskesmas Curug dan Puraseda sebesar Rp343.750,00 Utang Pajak PPN Pusat di FKTP Puskesmas Tenjo sebesar Rp272.728,00 2)



RSUD Leuwiliang :



Utang Pajak PPh 21 sebesar Rp81.876.950,00 Utang Pajak PPh 22 sebesar Rp14.531.066,00 Utang Pajak PPh 23 sebesar Rp37.593.864,00 Utang Pajak PPN Pusat sebesar Rp285.454.992,00 Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 20.



5.3.2.1.2 Pendapatan Diterima Di Muka Pendapatan diterima dimuka sebesar Rp11.999.580.965,57



Pendapatan Diterima Di Muka merupakan Pendapatan yang Diterima Di Tahun 2017, masih memiliki jangka waktu di Tahun 2018 sebesar Rp11.999.580.965,57 dan Pendapatan di terima dimuka per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp10.108.522.767,96 Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 21.



5.3.2.1.3 Utang Belanja 5.3.2.1.3.1 Utang Belanja Barang dan Jasa Utang Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp37.463.267.051,13



Utang Belanja Barang dan Jasa merupakan beban Belanja Telepon, Air, Listrik, Internet,



serta belanja kegiatan barang dan jasa yang sudah



digunakan, namun belum dibayar kepada penyedia jasa. Utang belanja barang



dan



jasa



Rp37.463.267.051,13



pada



tahun



dengan



anggaran



rincian



2017



belanja



adalah



sebesar



telepon



sebesar



Rp81.637.900,00; belanja air sebesar Rp179.245.040,00; belanja listrik sebesar Rp4.788.031.596,50;



belanja internet sebesar Rp94.683.338,00



dan belanja kegiatan barang dan jasa sebesar Rp21.455.333.491,63. Dan utang belanja barang dan jasa pada tahun anggaran 2016 adalah sebesar



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 207



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Rp21.327.633.899,91 Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 22.



5.3.2.1.3.2 Utang Belanja Modal Utang Belanja Modal sebesar Rp38.147.681.914,41



Utang Belanja Modal adalah Utang Belanja yang sudah terbit Berita Acara Serah Terima, namun belum terjadi realisasi anggaran, serta utang yang timbul dari selisih antara realisasi fisik dengan realisasi belanja pada kegiatan pembangunan yang belum selesai per 31 Desember 2017. Utang Belanja Modal per 31 Desember 2017 sebesar Rp38.147.681.914,41 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp9.442.468.180,00 Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 23.



5.3.2.1.4 Utang Jangka Pendek Lainnya Utang Jangka Pendek Lainnya sebesar Rp793.305.576,00



Saldo Utang Jangka Pendek Lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp793.305.576,00



dan



per



31



Desember



2016



sebesar



Rp32.946.842.867,00. Pengurangan utang tersebut disebabkan karena telah dilakukan pembayaran melalui SP2D bantuan hibah dan bantuan keuangan sebesar Rp18.055.592.648,00 dan pembayaran Utang Dana Transfer sebesar Rp14.824.373.763,00 melalui pengurangan Pagu yang harus diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2017, berdasar pada Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No.1 Tahun 2017 dan Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No.5 Tahun 2017, dengan rincian sebagai berikut : 1)



Bagi Hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan PPh Pasal 21 sebesar Rp4.319.355.896,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017)



2)



Bagi



hasil



dari



Provinsi



Sumber



Daya



hutan



sebesar



Rp209.692.681,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017) 3)



Bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp32.353.999,00 (Perdirjen No.5 Tahun 2017)



4)



Bagi hasil dari iuran tetap (Land-Rent) sebesar Rp253.484.892,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017)



5)



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Bagi hasil dari iuran eksplorasi dan iuran eksploitasi royalti sebesar



HALAMAN : 208



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Rp9.014.314.188,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017) 6)



Bagi hasil dari pungutan hasil perikanan sebesar Rp515.460.494,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017)



7)



Bagi hasil dari Pertambangan minyak bumi sebesar Rp479.711.613,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017)



Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 24.



5.3.3



Ekuitas sebesar Rp21.197.019.883.748,00



EKUITAS Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Uraian EKUITAS



21.197.019.883.748,00



18.605.924.098.713,90



Ekuitas



20.108.146.431.390,40



18.605.924.098.714,00



Surplus/ Defisit-LO



1.088.873.452.357,63



575.469.651.012,43



21.197.019.883.748,00



19.181.393.749.726,43



Saldo per 31 Desember



5.4



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



PENJELASAN ATAS POS–POS LAPORAN OPERASIONAL



5.4.1 PENJELASAN UMUM LAPORAN OPERASIONAL Ringkasan Laporan Operasional Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Pendapatan – LO



7.078.694.692.458,62



6.575.175.410.514,45



Beban



5.989.821.240.100,99



5.999.705.759.502,00



Surplus/Defisit Kegiatan



1.103.490.759.804,63



588.320.584.662,43



0,00



0,00



0,00



0,00



0,00



0,00



Operasional Surplus dari Kegiatan Non Operasional Defisit dari Kegiatan Non Operasional Surplus/Defisit dari



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 209



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Kegiatan Non Operasional Pos Luar Biasa Surplus/(Defisit) – LO



14.617.307.447,00



12.850.933.650,00



1.088.873.452.357,63



575.469.651.012,43



Realisasi Pendapatan-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp7.078.694.692.458,62 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp6.575.175.410.514,45. Hal ini berarti terdapat kenaikan sebesar Rp503.519.281.944,17 atau 7,11%. Beban Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp5.989.821.240.100,99 ,sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp5.999.706.759.502,02. Hal ini berarti terdapat penurunan sebesar Rp9.884.519.401,03 atau 0,17%. Surplus/(Defisit)Dari Kegiatan Operasional Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.103.490.759.804,63 diperoleh dari Total Pendapatan–LO sebesar Rp7.078.694.692.458,62 dikurangi Beban sebesar Rp5.975.203.932.653,99. Sedangkan Surplus/(Defisit)Dari Kegiatan Operasional Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp588.320.584.662,43, diperoleh dari Total Pendapatan–LO sebesar Rp6.575.175.410.514,45 dikurangi Beban sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Hal ini berarti Surplus/(defisit) dari kegiatan operasional mengalami kenaikan sebesar Rp515.170.175.142,20 atau 46,69 persen. Pos Luar Biasa Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp14.617.307.447,00 dan Pos Luar Biasa Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp12.850.933.650,00. Surplus/(Defisit) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.088.873.452.357,63 diperoleh dari Pendapatan–LO sebesar Rp7.078.694.692.458,62 dikurangi dengan Beban sebesar Rp5.989.821.240.100,99 ditambah Surplus Non Operasional sebesar Rp0,00 dan dikurangi Defisit Non Operasional sebesar Rp0,00, Sedangkan Surplus/Defisit Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp575.469.651.012,43 diperoleh dari Pendapatan–LO sebesar Rp6.575.175.410.514,45 dikurangi dengan Beban sebesar Rp5.999.705.759.502,02 ditambah Surplus Non Operasional sebesar Rp0,00 dan dikurangi Defisit Non Operasional sebesar Rp0,00.



5.4.2 Pendapatan– LORp7.078.694.692.458,62



5.4.2.1



PENJELASAN PER POS LAPORAN OPERASIONAL (LO) Pendapatan – LO



Pendapatan–LO adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. Transaksi Pendapatan–LO tidak hanya mencakup pendapatan yang telah diterima dalam bentuk kas tetapi juga meliputi pendapatan dalam bentukhak tagih dan penerimaan pendapatan dalam bentuk barang/jasa.Selain itu transaksi Pendapatan–LO tidak hanya mencakup transaksi yang sudah dianggarkan dalam APBD tetapi juga



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 210



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



mencakup seluruh mekanismeAPBD.



transaksi



penerimaan



yang



tidak



melalui



Realisasi Pendapatan–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp7.078.694.692.458,62 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah – LO sebesar Rp3.120.452.253.800,62; Pendapatan Transfer–LO sebesar Rp3.237.841.777.566,00 dan Lain–lain Pendapatan Yang Sah–LO sebesar Rp720.400.661.092,00. Berikut ini disajikan grafik komposisi Pendapatan – LO Tahun Anggaran 2017.



Grafik Komposisi Realisasi Pendapatan - LO TA. 2017 10,18



Pendapatan Asli Daerah – LO



44,08 45,74



5.4.2.1.1 Pendapatan Asli Daerah – LO sebesar Rp3.120.452.253.800,62



Pendapatan Transfer – LO Lain-lain Pendapatan yang Sah – LO



Pendapatan Asli Daerah – LO



Realisasi Pendapatan Asli Daerah–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.120.452.253.800,62 dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.863.791.963.597,45 yang terdiri dari (dalam Rp): No 1.



Uraian Pendapatan Pajak



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



1.843.846.500.140,13



1.596.616.319.266,45



151.595.224.436,32



139.564.830.640,50



44.338.643.608,00



43.075.638.051,00



1.080.671.885.616,17



1.084.535.175.639,00



3.120.452.253.800,62



2.863.791.963.596,95



Daerah – LO 2.



Pendapatan Retribusi Daerah – LO



3.



Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan – LO



4.



Lain–Lain PAD yang Sah – LO Jumlah



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 211



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.4.2.1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah – LO Pendapatan Pajak Daerah – LO Rp1.843.846.500.140,13



Pendapatan Pajak Daerah–LO adalah Pendapatan yang diperoleh dari kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang–undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar–besarnya kemakmuran rakyat. Penerimaan Pendapatan Pajak Daerah–LO tidak saja berasal dari transaksi penerimaan kas tetapi juga berasal dari transaksi penerbitan hak tagih pajak dan sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 Wajib Pajak belum memenuhi kewajibannya. Realisasi Pendapatan Pajak Daerah–LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.843.846.500.140,13 atau mencapai 59,09 persen dari total PAD–LO Tahun 2017 sebesar Rp3.120.452.253.800,62 dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah–LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.596.616.319.266,00 atau mencapai 79,37 persen dari total PAD–LO Tahun 2016 sebesar Rp2.863.791.963.597,45.



Pendapatan Retribusi Daerah – LO sebesar Rp151.595.224.436,32



5.4.2.1.1.2 Pendapatan Retribusi Daerah – LO Pendapatan Retribusi Daerah – LO adalah Pendapatan yang berasal dari Pungutan Pemerintah Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian ijin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Realisasi Pendapatan Retribusi Daerah – LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp151.595.224.436,32 atau mencapai 4,86 persen dari total PAD Tahun 2017 sebesar Rp3.120.452.253.800,62 dan Realisasi Pendapatan Retribusi



Daerah–LO



Tahun



Anggaran



2016



adalah



sebesar



Rp139.564.830.040,50 atau mencapai 4,87 persen dari total PAD Tahun 2016 sebesar Rp2.863.791.963.597,45. Rincian realisasi Retribusi Daerah – LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Uraian



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Retribusi Jasa Umum – LO



38.153.024.500,00



36.540.753.347,50



Retribusi Jasa Usaha – LO



6.539.795.442,32



6.551.467.016,00



106.902.404.494,00



96.472.610.277,00



151.595.224.436,32



139.564.830.640,50



Retribusi Tertentu – LO Jumlah



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Perizinan



HALAMAN : 212



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.4.2.1.1.3 Pendapatan Hasil Dipisahkan – LO Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Yang Dipisahkan – LO Rp44.338.643.608,00



Pengelolaan



Kekayaan



Yang



Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Yang Dipisahkan–LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp44.338.643.608,00 atau mencapai 1,42 persen dari total PAD–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.120.452.253.800,62 Dan Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Yang Dipisahkan–LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp43.075.638.051,00 atau mencapai 1,50 persen dari total PAD–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.863.791.963.597,45. Rincian realisasi Lain–lain PAD Yang Sah–LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



25.409.600.700,00



25.298.993.561,00



17.217.767.874,00



16.405.243.997,00



0,00



74.057.048,00



705.774.002,00



677.156.091,00



5 PD Pasar Tohaga-LO



1.005.501.032,00



620.187.354,00



JUMLAH



44.338.643.608,00



43.075.638.051,00



NO



Uraian



A.



Bagian laba yang di bagikan kepada Pemda (Deviden) atas penyertaan modal pada Perusahaan Milik Daerah / BUMD– LO Perusahaan Daerah Air 1 Minum Tirta Kahuripan-LO BUMD Bank Jabar Banten2 LO PD. Perkreditan 3 Kecamatan-LO PD. Bank Perkreditan 4 Rakyat-LO



5.4.2.1.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah – LO Lain–lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah – LO sebesar Rp1.080.671.885.616,17



Realisasi Lain–lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah – LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.080.671.885.616,17 atau mencapai 34,63 persen dari total PAD – LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.120.452.253.800,62 dan Realisasi Lain–lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah–LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.084.535.175.639,50 atau mencapai 37,87 persen dari total PAD–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.863.791.963.597,45. Rincian realisasi Lain–lain PAD Yang Sah–LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Uraian Hasil daerah



Penjualan



Aset



Yang



Tidak



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



103.900.000,00



0,00



14.696.747.446,00



15.897.067.638,00



Dipisahkan – LO Penerimaan Jasa Giro – LO



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 213



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian Pendapatan Bunga – LO Tuntutan Ganti Kerugian Daerah – LO



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



57.887.652.427,00



101.971.670.645,00



68.000.000,00



147.885.000,00



5.905.925.901,00



9.642.889.278,00



24.457.823.825,85



16.650.145.383,82



96.625.000,00



0,00



373.264.248.895,02



295.982.617.596,78



29.821.579.827,30



21.421.783.358,90



601.076.000



733.282.000,00



130.315.578.801,00



128.291.334.739,00



443.452.727.493,00



493.796.500.000,00



1.080.671.885.616,17



1.084.535.175.639,50



Pendapatan Denda Atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan – LO Pendapatan Denda Pajak – LO Pendapatan Denda atas Pelanggaran Perda– LO Pendapatan BLUD – LO Lain–lain PAD yang Sah Lainnya– LO Pendapatan



Kontribusi



(KSO)- LO Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP- LO Pendapatan Dana BOS Jumlah



5.4.2.1.2 Pendapatan Transfer – LO sebesar Rp3.237.841.777.566,00



Pendapatan Transfer – LO



Realisasi Pendapatan Transfer–LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.237.841.777.566,00 atau mencapai 45,74 persen dari total Pendapatan–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp7.078.694.692.458,62. Sedangkan Realisasi Pendapatan Transfer–LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp3.131.417.097.921,00 atau mencapai 47,62 persen dari total Pendapatan–LO, Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp6.575.175.410.514,45. Realisasi Pendapatan Transfer-LO ini berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat–LO Tahun 2017 sebesar Rp2.712.560.934.815,00; Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya-LO sebesar Rp379.499.169.989,00 dan Bantuan KeuanganLO sebesar Rp145.781.672.726,00. Sedangkan Realisasi Pendapatan Transfer-LO Tahun Anggaran 2016 berasal dari Transfer Pemerintah Pusat–LO sebesar Rp2.722.445.459.111,00; Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya– LO sebesar Rp326.384.354.000,00 dan Bantuan Keuangan sebesar Rp82.587.284.810,00.



5.4.2.1.2.1 Transfer Pemerintah Pusat – LO sebesar Rp2.712.560.934.851,00



Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat– LO



Realisasi Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp2.712.560.934.851,00 atau mencapai 83,79 persen dari total Pendapatan Transfer–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.237.841.777.566,00 dan Realisasi Pendapatan Transfer Pemerintah



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 214



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Pusat-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp2.722.445.459.111,00 atau mencapai 86,94 persen dari total Pendapatan Transfer-LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp3.131.417.097.921,00. Rincian realisasi Transfer Pemerintah Pusat-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Bagi Hasil Pajak – LO



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



147.282.339.910,00



208.345.761.051,00



91.800.411.767,00



89.849.747.140,00



DAU – LO



1.902.004.175.000,00



1.917.780.234.000,00



DAK – LO



571.474.008.174,00



506.469.716.920,00



2.712.560.934.851,00



2.722.445.459.111,00



Bagi Hasil Bukan Pajak/ Sumber Daya Alam – LO



Jumlah



5.4.2.1.2.1.1 Bagi Hasil Pajak – LO sebesar Rp147.282.339.910,00



Bagi Hasil Pajak -LO



Realisasi Bagi Hasil Pajak-LO Pajak Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp147.282.339.910,00 atau mencapai 10,75 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2.712.560.934.851,00, Sedangkan Realisasi Bagi Hasil – LO Pajak Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp208.345.761.051,00 atau mencapai 13,15 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah PusatLO, Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.722.455.459.111,00



Rincian realisasi Bagi Hasil Pajak – LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Pajak Bumi dan Bangunan – LO Bagi Hasil PPh Psl.25 dan Psl. 29 WPODN dan Psl.21 – LO Bagi Hasil Cukai Tembakau –



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



35.464.145.291,00



79.832.641.605,00



107.651.510.620,00



124.573.588.465,00



4.166.683.999,00



3.939.530.981,00



147.282.339.910,00



208.345.761.051,00



LO Jumlah



5.4.2.1.2.1.2 Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam – LO Bagi Hasil Pajak Sumber Daya Alam – LO sebesar Rp91.800.411.767,00



Realisasi Bagi Hasil Bukan Pajak–LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp91.800.411.767,00 atau mencapai 3,38 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2.712.560.934.851,00 dan Realisasi Bagi Hasil Bukan Pajak–LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp89.849.747.140,00 atau mencapai 3,30 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah-LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.722.445.459.111,00.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 215



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Rincian realisasi Bagi Hasil Bukan Pajak-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian Bagi Hasil dari Provisi Sumber Daya Hutan – LO Bagi Hasil dari Iuran tetap (Land-rent) – LO Bagi hasil dari Iuran Eksplorasi dan iuran Eksploitasi (royalty) – LO Bagi Hasil dari pungutan hasil perikanan-LO Bagi Hasil dari Pertambangan Minyak Bumi-LO Bagi Hasil dari Pertambangan Gas Bumi-LO Bagi Hasil dari Pertambangan Panas Bumi – LO Jumlah



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



47.766.995,00



35.865.459,00



654.601.143,00



529.552.177,00



17.537.226.233,00



3.851.720.924,00



525.572.127,00



452.025.359,00



5.923.230.181,00



1.650.531.108,00



2.842.023.279,00



13.040.318.454,00



64.269.991.809,00



70.289.733.479,00



91.800.411.767,00



89.849.747.140,00



5.4.2.1.2.1.3 Dana Alokasi Umum (DAU) – LO Dana Alokasi Umum (DAU) - LO sebesar Rp1.902.004.175.000,00



Realisasi DAU–LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.902.004.175.000,00 atau mencapai 70,12 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2.712.560.934.851,00. Sedangkan Realisasi DAU-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.917.780.234.000,00 atau mencapai 70,44 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.722.445.459.111,00. Rincian realisasi Dana Alokasi Umum-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp) : Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Dana Alokasi Umum – LO



1.902.004.175.000,00



1.917.780.234.000,00



Jumlah



1.902.004.175.000,00



1.917.780.234.000,00



5.4.2.1.2.1.4 Dana Alokasi Khusus (DAK) – LO Dana Alokasi Khusus (DAK) – LO sebesar Rp571.474.008.174,00



Realisasi DAK-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp571.474.008.174,00 atau mencapai . 21,07 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2.712.560.934.851,00 dan Realisasi DAK-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp506.469.716.920,00 atau mencapai 18,60 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.722.445.459.111,00. Rincian realisasi Dana Alokasi Khusus-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp):



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 216



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Dana Alokasi Khusus – LO



571.474.008.174,00



506.469.716.920,00



Jumlah



571.474.008.174,00



506.469.716.920,00



5.4.2.1.2.2 Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya – LO Transfer Pemerintah Pusat–Lainnya – LO sebesar Rp379.499.169.989,00



Realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp379.499.169.989,00 atau mencapai 11,72 persen dari total Pendapatan Transfer-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.237.841.777.566,00 dan Realisasi Transfer Pemerintah Pusat– Lainnya-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp326.384.354.000,00 atau mencapai 10,42 persen dari total Pendapatan Transfer–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp3.131.417.097.921,00. Rincian realisasi Transfer Pemerintah Pusat–Lainnya – LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Dana Penyesuaian – LO



379.499.169.989,00



326.384.354.000,00



Jumlah



379.499.169.989,00



326.384.354.000,00



5.4.2.1.2.2.1 Dana Penyesuaian – LO Dana Penyesuaian - LO sebesar Rp379.499.169.989,00



Realisasi Dana Penyesuaian-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp379.499.169.989,00 atau mencapai 100 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lainnya-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp379.499.169.989,00 dan Realisasi Dana Penyesuaian-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp326.384.354.000,00 atau mencapai 100 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp326.384.354.000,00 Rincian realisasi Dana Penyesuaian – LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



7.500.000.000,00



33.828.972.000,00



Dana Desa-LO



371.999.169.989,00



292.555.382.000,00



Jumlah



379.499.169.989,00



326.384.354.000,00



Uraian Dana Insentif Daerah – LO



5.4.2.1.2.3 Bantuan Keuangan– LO sebesar Rp145.781.672.726,00



Bantuan Keuangan-LO



Realisasi Bantuan Keuangan-Lo Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp145.781.672.726,00 mencapai 4,50 persen dari Total Pendapatan Transfer-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.237.841.777.566,00. Sedangkan realisasi Bantuan Keuangan-LO Tahun Anggaran 2016 adalah



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 217



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



sebesar Rp82.587.284.810,00 mencapai 2,64 persen dari Total Pendapatan Transfer-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp3.131.417.097.921,00. Realisasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Lainnya-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp145.781.672.726,00 mencapai 100 persen dari Total Bantuan Keuangan-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp145.781.672.726,00. Sedangkan realisasi Bantuan KeuanganLO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp82.587.284.810,00 mencapai 100 persen dari Total Bantuan Keuangan-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp82.587.284.810,00. Rincian realisasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah provinsi Lainnya-Lo adalah sebagai berikut (Dalam RP) : Uraian



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Bantuan Keuangan Provinsi Kawa Barat-LO



dari



140.153.237.726,00



79.687.319.810,00



Bantuan Keuangan Provinsi DKI Jakarta-LO



dari



5.628.435.000,00



2.899.965.000,00



145.781.672.726,00



82.587.284.810,00



Jumlah



5.4.2.1.3 Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah – LO sebesar Rp720.400.661.092,00



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah – LO



Realisasi Lain–lain Pendapatan yang Sah –LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp720.400.661.092,00 mencapai 10,18 persen dari Total Pendapatan–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp7.078.694.692.458,62 ,Sedangkan Realisasi Lain–lain Pendapatan yang Sah–LO, Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp579.966.348.996,00 mencapai 8,82 persen dari Total Pendapatan–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp6.575.175.410.514,45. Realisasi Lain–lain Pendapatan yang sah-LO ini seluruhnya berasal dari Pendapatan hibah-LO. 5.4.2.1.3.1



Pendapatan Hibah – LO sebesar Rp31.426.295.563,00



Pendapatan Hibah-LO



Realisasi Pendapatan Hibah-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp31.426.295.563,00,Sedangkan Realisasi Pendapatan Hibah-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp2.943.000.000,00 Rincian realisasi Pendapatan Hibah-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian Pendapatan



Hibah



dari



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



31.426.295.563,00



2.943.000,000,00



31.426.295.563,00



2.943.000.000,00



Pemerintah – LO Jumlah



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 218



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.4.2.1.3.2



Pendapatan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi – LO sebesar Rp688.974.365.529,00



Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya-LO



Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp688.974.365.529,00 sedangkan realisasi pada Tahun 2016 adalah sebesar Rp577.023.348.996,00. Rincian realisasi Dana Bagi Hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya-LO adalah sebagai berikut (dalamrupiah) : Uraian Dana Bagi Hasil Pajak dari



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



688.974.365.529,00



577.023.348.996,00



688.974.365.529,00



577.023.348.996,00



Provinsi- LO Jumlah



Dana bagi hasil pajak dari Provinsi pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp688.974.365.529,00. Sedangkan realisasi pada Tahun 2016 adalah sebesar Rp577.023.348.996,00. Rincian Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi adalah sebagai berikut (dalam rupiah) : Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Pajak



165.109.576.035,00



140.897.735.100,00



Bagi Hasil dari Bea Balik



155.362.520.100,00



125.501.672.400,00



183.904.729.059,00



169.188.819.978,00



1.565.483.753,00



1.231.503.718,00



Bagi Hasil dari Pajak rokok-LO



183.032.056.582,00



140.203.617.800,00



Jumlah



688.974.365.529,00



577.023.348.996,00



Uraian Bagi



Hasil



dari



Kendaraan Bermotor- LO



Name Kendaraan BermotorLO Bagi Hasil dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan BermotorLO Bagi



Hasil



dari



pengambilan



Pajak dan



pemanfaatan air permukaanLO



5.4.2.2 Beban sebesar Rp5.989.821.240.100,99



Beban



Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadi konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa. Saat timbulnya kewajiban adalah saat terjadinya peralihan hak dari pihak lain ke pemerintah daerah tanpa diikuti keluarnya kas dari kas umum daerah.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 219



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Realisasi Beban Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.989.821.240.100,99 dan Realisasi Beban Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp5.999.705.759.502,02. Rincian Beban adalah sebagai berikut : 5.4.2.2.1 Beban Operasi Realisasi Beban Operasi Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.975.203.932.653,99, mencapai 99,75 persen dari Total Beban–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp5.989.821.240.100,9 ,Sedangkan realisasi Beban Operasi Tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian Beban Operasi adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Beban Pegawai



2.440.455.763.691,00



2.643.711.056.574,00



311.120.225.124,51



612.167.619.484,69



1.097.634.697.030,53



802.179.936.119,01



Beban Pemeliharaan



139.251.024.426,40



190.051.705.945,00



Beban Perjalanan Dinas



114.086.860.812,00



104.204.583.990,00



Beban Bunga



0,00



0,00



Beban Subsidi



0,00



0,00



222.277.642.076,00



108.882.733.000,00



34.617.400.000,00



43.245.630.000,00



31.491.541.142,52



592.473.741,97



620.575.695.739,29



588.978.347.022,35



Beban Transfer



951.255.769.871,00



891.435.950.039,00



Beban Lain–lain



12.437.312.740,74



1.404.789.936,00



Jumlah



5.975.203.932.653,99



5.986.854.825.852,02



Beban Persediaan Beban Jasa



Beban Hibah Beban Bantuan Sosial Beban Penyisihan Piutang Beban Penyusutan dan amortisasi



5.4.2.2.1.1 Beban Pegawai sebesar Rp2.440.455.763.691,00



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Beban Pegawai



Realisasi Beban Pegawai Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2.440.455.763.691,00 yang berarti 40,84 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99. Rincian Beban Pegawai adalah sebagai berikut (dalam Rp):



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 220



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Beban Pegawai Jumlah



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



2.440.455.763.691,00 2.440.455.763.691,00



2.643.711.056.574,00 2.643.711.056.574,00



Rincian Objek Beban Pegawai-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): No



RINCIAN BEBAN PEGAWAI



1



Beban Gaji dan TunjanganLO



2



Beban Tambahan Penghasilan PNS-LO



3



Belanja Penerimaan



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



1.146.139.216.063,00



1.252.626.315.649,00



265.359.817.500,00



280.857.921.500,00



12.241.769.000,00



6.878.735.000,00



76.223.972.959,00



67.853.518.408,00



6.064.052.445,00



5.443.318.360,00



536.820.000,00



849.100.000,00



229.582.848.095,00



250.709.916.400,00



209.652.471.020,00



233.956.793.830,00



8.028.537.989,00



10.068.300.000,00



Lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD serta KDH /WKDH-LO 4



Insentif Pemungutan Pajak Daerah



5



Insentif Pemungutan Retribusi Daerah



6



Uang Lembur-LO



7



Beban Honorarium PNS



8



Beban Honorarium Non PNS



9



Beban Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS



10



Beban Tunjangan Guru



389.871.414.365,00



431.422.642.000,00



11



Beban Belanja Pegawai



96.754.844.255,00



103.044.495.427,00



2.440.455.763.691,00



2.643.711.056.574,00



BOS TOTAL BEBAN PEGAWAI



5.4.2.2.1.2 Beban Persediaan sebesar Rp311.120.225.124,51



Beban Persediaan



Realisasi Beban Persediaan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp311.120.225.124,51 berarti 5,20 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Persediaan Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp612.167.619.484,69 berarti 10,20 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02 Rincian realisasi Beban Persediaan adalah sebagai berikut (dalam Rp):



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 221



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Beban Persediaan



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



311.120.225.124,51 311.120.225.124,51



Jumlah



612.167.619.484,69 612.167.619.484,69



Rincian Objek Beban Persediaan adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian Beban Persediaan Bahan Pakai Habis Beban Persediaan Bahan/Material



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



126.480.489.822,55



122.585.643.029,30



108.531.220.115,96



108.643.857.593,14



76.108.515.186,00



66.991.728.454,25



0,00



313.946.390.408,00



311.120.225.124,51



612.167.619.484,69



Beban Barang Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Beban Barang dan Jasa BOS JUMLAH



5.4.2.2.1.3 Beban Jasa sebesar Rp1.097.634.697.030,53



Beban Jasa



Realisasi Beban Jasa Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.097.634.697.030,53 berarti 18,37 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Jasa Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp802.179.936.119,01 berarti 13,37 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian realisasi Beban Jasa adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Beban Jasa Kantor



384.617.080.348,50



337.043.633.030,00



Beban Premi Asuransi



114.199.243.683,00



92.551.475.326,00



11.988.469.852,00



13.740.305.129,00



13.277.115.018,00



14.909.470.117,00



47.717.034.139,70



48.553.601.395,00



5.138.332.921,33



6.444.907.342,01



5.048.062.360,00



1.931.319.000,00



112.500.000,00



37.500.000,00



4.034.749.850,00



6.973.657.000,00



Uraian



Beban Perawatan Kendaraan Bermotor Beban Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Beban Cetak dan Penggandaan Beban Sewa Rumah/Gedung/Gudang/Parkir Beban Sewa Sarana Mobilitas Beban Sewa Alat Berat Beban Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 222



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Uraian



Beban Makanan dan Minuman



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



55.291.942.064,00



58.589.799.580,00



4.410.981.053,00



2.226.692.000,00



6.995.970.250,00



6.692.296.675,00



6.085.094.370,00



5.592.828.800,00



173.578.034.012,00



136.392.196.373,00



1.698.801.400,00



1.828.490.850,00



14.202.198.439,00



14.568.111.547,00



0,00



310.606.800,00



8.104.228.000,00



7.778.577.600,00



0,00



46.034.467.555,00



789.369.810,00



0,00



558.616.770,00



0,00



239.786.872.690,00



0,00



1.097.634.697.030,53



802.179.936.119,01



Beban Pakaian Dinas dan Atributnya Beban Pakaian Kerja Beban Pakaian Khusus dan Harihari Tertentu Beban Jasa Pihak Ketiga Beban Beasiswa Pendidikan PNS Beban Kursus,Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS Beban Beasiswa Sekolah Beban Jasa Konsultasi Beban Belanja Barang dan Jasa SMA/SMK BOS Beban Sewa Perlengkapan dan Peralatan rumah Sakit Beban THPD Beban Barang dan Jasa Dana BOS Jumlah



5.4.2.2.1.4 Beban Pemeliharaan sebesar Rp139.251.024.426,40



Beban Pemeliharaan



Realisasi Beban Pemeliharaan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp139.251.024.426,40 berarti 2,33 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Pemeliharaan Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp190.051.705.945,00 berarti 3,17 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian realisasi Beban Pemeliharaan adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Beban Pemeliharaan



139.251.024.426,40



190.051.705.945,00



Jumlah



139.251.024.426,40



190.051.705.945,00



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 223



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.4.2.2.1.5 Beban Perjalanan Dinas sebesar Rp114.086.860.812,00



Beban Perjalanan Dinas



Realisasi Beban Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp114.086.860.812,00 berarti 1,91 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp104.204.583.990,00 berarti 1,74 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian realisasi Beban Perjalanan Dinas adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Uraian



Beban Perjalanan Dinas Dalam Daerah Beban Perjalanan Dinas Luar Daerah Beban Perjalanan Dinas Luar Negeri Jumlah



5.4.2.2.1.6 Beban Hibah sebesar Rp222.277.642.076,00



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



62.465.844.851,00



53.326.076.234,00



50.891.867.503,00



49.628.311.102,00



729.148.458,00



1.254.166.654,00



114.086.860.812,00



104.208.553.990,00



Beban Hibah



Realisasi Beban Hibah Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp222.277.642.076,00 yang berarti 3,72 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Hibah Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp108.882.733.000,00 yang berarti 1,82 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02 Rincian realisasi Beban Hibah adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Beban Hibah



222.277.642.076,00



108.882.733.000,00



Jumlah



222.277.642.076,00



108.882.733.000,00



Rincian Objek Beban Hibah adalah sebagai berikut (dalam Rp) : Uraian



Beban Hibah kepada Pemerintah



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



52.584.744.300,00



36.533.288.000,00



127.935.297.776,00



0,00



0,00



38.762.845.000,00



Beban Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Beban Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 224



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Beban Hibah Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk



11.371.200.000,00



11.290.600.000,00



Satuan Pendidikan Dasar Beban Hibah BOP



30.386.400.000,00



22.296.000.000,00



PAUD Jumlah



222.277.642.076,00



5.4.2.2.1.7 Beban Bantuan sosial sebesar Rp34.617.400.000,00



108.882.733.000,00



Beban Bantuan Sosial



Realisasi Beban Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp34.617.400.000,00 yang berarti 0,58 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp43.245.630.000,00 yang berarti 0,72 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian realisasi Beban Bantuan Sosial adalah sebagai berikut (dalam Rp):



Uraian Beban Bantuan Sosial



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



1.256.400.000,00



972.130.000,00



33.361.000.000,00



42.273.500.000,00



34.617.400.000,00



43.245.630.000,00



kepada Masyarakat Beban Bantuan Sosial kepada Individu/ Keluarga Jumlah



5.4.2.2.1.8 Beban Penyisihan Piutang sebesar Rp31.491.541.142,52



Beban Penyisihan Piutang



Realisasi Beban Penyisihan Piutang Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp31.491.541.142,52 yang berarti 0,53 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Penyisihan Piutang Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp592.473.741,97 yang berarti 0,01 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian Beban Penyisihan Piutang adalah sebagai berikut (dalam Rp): No 1



Uraian



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Beban Penyisihan Piutang Pendapatan



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Tahun Anggaran 2017 (Audited) 30.807.909.810,27



423.879.055,48



HALAMAN : 225



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No 2



Uraian



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Beban Penyisihan Piutang Lainnya Jumlah



5.4.2.2.1.9 Beban Penyusutan dan Amortisasi sebesar Rp620.575.695.739,29



Tahun Anggaran 2017 (Audited) 683.631.332,26



168.594.686,49



31.491.541.142,52



592.479.741,97



Beban Penyusutan dan Amortisasi



Beban Penyusutan dan Amortisasi Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp620.575.695.739,29 yang berarti 10,38 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Beban Penyusutan dan Amortisasi Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp588.978.347.022,35 yang berarti 9,84 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian Beban Penyusutan dan Amortisasi adalah sebagai berikut (dalam Rp): No



Uraian



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



I



BebanPenyusutan



1.



Peralatan danMesin



251.205.702.908,89



253.244.262.192,31



2.



Gedung danBangunan



115.378.345.900,51



104.505.412.907,12



3.



251.359.824.212,82



228.669.667.609,52



II.



Jalan, Irigasi, dan Jaringan Beban Amortisasi



1.



Aset Tak Berwujud



2.631.822.717,07



2.559.004.313,40



620.575.695.739,29



588.978.347.022,35



Jumlah



5.4.2.2.1.10 Beban Transfer sebesar Rp951.255.769.871,00



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Beban Transfer



Realisasi Beban Transfer Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp951.255.769.871,00 atau mencapai 15,92 persen dari total Beban Operasi Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Transfer Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp891.435.950.039,00 atau mencapai 14,89 persen dari total Beban Operasi Tahun Anggaran 2016 Rp5.986.854.825.852,02. 5.4.2.2.1.10.1 Beban Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada pemerintahan Kabupaten/ Kota



Beban Transfer Bagi Hasil Pajak sebesar Rp129.576.404.562,00



Realisasi Beban Transfer Bagi Hasil Pajak Kepada Pemerintah Kab/Kota Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp129.576.404.562,00 atau mencapai 13,62 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp951.255.769.871,00 dan Realisasi Beban Transfer Bagi Hasil Pajak kepada Pemerintah Kab/Kota Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp103.924.182.820,00 atau mencapai 11,66 persen dari total realisasi bebanTransfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp891.435.950.039,00.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 226



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.4.2.2.1.10.2 Beban Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya kepada Pemerintahan Kabupaten/ Kota Beban Transfer bagi Hasil Pendapatan Lainnya kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota sebesar Rp5.618.107.731,00



Realisasi Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.618.107.731,00 atau mencapai 0,59 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp951.255.769.871,00 dan Realisasi Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp5.675.971.288,00 atau mencapai 0,64 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp891.435.950.039,00.



5.4.2.2.1.10.3 Beban Transfer Bantuan Keuangan Ke Desa Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa sebesarRp814.864.191.43 0,00



Realisasi Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp814.864.191.430,00 atau mencapai 87,57 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp951.255.769.871,00 dan Realisasi Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp780.638.729.783,00 atau mencapai 85,66 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp891.435.950.039,00.



5.4.2.2.1.10.4 Beban Transfer Bantuan Kapada Partai Politik Beban Transfer Bantuan kepada Partai Politik sebesarRp1.197.066.148,00



Realisasi Beban Transfer Bantuan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.197.066.148,00 atau mencapai 0,13 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp951.255.769.871,00 dan Realisasi Beban Transfer Bantuan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.197.066.148,00 atau mencapai 0,13 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp891.435.950.039,00.



5.4.2.2.1.11 Beban Lain-Lain sebesarRp12.437.312.740,74



Beban Lain-lain



Realisasi Beban Lain–lain Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp12.437.312.740,74 yang berarti 0,21 persen dari Total Realisasi Beban Operasi Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Lain-lain Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.404.789.936,00 yang berarti 0,02 persen dari Total Realisasi Beban Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp5.999.705.759.502,02. Yang termasuk beban lain-lain adalah Extracomptabel yang rinciannya adalah sebagai berikut (dalam Rp) : No 1



Nama Dinas Badan Pendapatan



Tahun Anggaran 2017 (Audited) 46.288.000,00



Tahun Anggaran 2016 (Audited) 130.643.500,00



Daerah



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 227



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Nama Dinas



2



Dinas Pendidikan



3



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



11.860.573.100,59



745.750.223,00



Dinas Lingkungan Hidup



1.490.000,00



0,00



4



PPKD



7.048.560,00



0,00



5



RSUD Ciawi



454.234.000,00



193.095.000,00



6



RSUD Cileungsi



22.038.024,00



19.863.333,00



7



RSUD Leuwi Liang



11.412.196,97



27.289.000,00



8



Sekretariat Daerah



34.228.859,18



17.614.000,00



9



Kecamatan Tanjung Sari



0,00



7.475.000,00



10



Dinas Kesehatan



0,00



184.879.130,00



11



RSUD Cibinong



0,00



12.844.400,00



12



Dinas Tata Ruang dan



0,00



1.929.298,00



0,00



9.900.000,00



0,00



4.579.000,00



Pertanahan 13



Diskoperindag



14



Dinas Pemuda dan Olahraga



15



Kecamatan Sukaraja



0,00



13.122.000,00



16



Kecamatan Citeueup



0,00



8.700.000,00



17



Kecamatan Dramaga



0,00



17.175.000,00



18



Dinas Komunikasi dan



0,00



4.436.052,00



0,00



2.220.000,00



0,00



3.275.000,00



12.437.312.740,74



1.404.789.936,00



Informasi 19



Dinas Perikanan dan Peternakan



20



Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral TOTAL



5.4.2.3 Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional sebesar Rp1.103.490.759.804,63



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional



Berdasarkan realisasi Pendapatan–LO sebesar Rp7.078.694.692.458,62 dan realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 untuk Tahun Anggaran 2017, maka Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.103.490.759.804,63, Sedangkan realisasi Tahun 2016 Pendapatan–LO sebesar Rp6.575.175.410.514,45 dan realisasi Beban sebesar Rp5.999.705.759.502,02, sehingga Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp588.320.584.662,43 dengan perhitungan sebagai berikut (dalam Rp):



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 228



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Uraian Pendapatan – LO



7.078.694.692.458,62



6.575.175.410.514,45



Beban Operasi



5.975.203.932.653,99



5.986.854.825.852,02



1.103.490.759.804,63



588.320.584.662,43



Surplus/(Defisit ) Kegiatan Operasional



Surplus/Defisit Kegiatan Non Operasional sebesar Rp0,00



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



5.4.2.4



Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional



Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional berasal dari Surplus Non Operasional dan Defisit Non Operasional. Realisasi Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp0,00 dan Realisasi Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp0,00. 5.4.2.4.1 Surplus dari Kegiatan Non Operasional



Surplus dari Kegiatan Non Operasional sebesar Rp0,00



Surplus dari Kegiatan Non Operasional Tahun Anggaran 2017 direalisasikan sebesar Rp0,00 dan Surplus dari Kegiatan Non Operasional Tahun Anggaran 2016 direalisasikan sebesar Rp0,00 yang terdiri dari (dalam Rp): No



Uraian



1. Surplus Penjualan Aset Non



Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited) 0,00



0,00



0,00



0,00



0,00



0,00



0,00



0,00



Lancar 2. Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 3. Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Jumlah



5.4.2.4.2 Defisit dari Kegiatan Non Operasional Defisit Non Operasional sebesar Rp0,00



Realisasi Defisit Non Operasional Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp0,00 dan Realisasi Defisit Non Operasional Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp0,00 yang terdiri dari (dalam Rp):



No 1.



Uraian Defisit Penjualan Aset



Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited) 0,00



0,00



Non Lancar



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 229



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No 2.



Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited)



Uraian Defisit Penyelesaian



0,00



0,00



0,00



0,00



0,00



0,00



Kewajiban Jangka 3.



Panjang Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Jumlah



5.4.2.5 Surplus/Defisit Sebelum Pos Luar Biasa sebesar Rp1.103.490.759.804,63



Surplus/(Defisit) Sebelum Pos Luar Biasa



Surplus/(Defisit) Sebelum Pos Luar Biasa adalah penjumlahan antara surplus/(defisit) kegiatan operasional, dan kegiatan non operasional. Dari realisasi Surplus/(Defisit) Kegiatan Operasional Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.103.490.759.804,63 dan Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp0,00 maka realisasi Surplus/(Defisit) Sebelum Pos Luar Biasa Tahun Anggaran 2017 yaitu sebesar Rp1.103.490.759.804,63 5.4.2.6 Pos Luar Biasa



Pos Luar Biasa sebesar Rp14.617.307.447,00



Pos Luar Biasa merupakan akun untuk menyajikan pendapatan atau beban luar biasa yang terjadi karena kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan rutin atau sering terjadi, dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan. Untuk Tahun Anggaran 2017 realisasi untuk Pos Luar Biasa adalah sebesar Rp14.617.307.447,00 dan untuk Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp12.850.933.650,00. 5.4.2.7



Surplus – LO sebesar Rp1.088.873.452.357,63



Surplus Laporan Operasional (LO)



Surplus–LO adalah penjumlahan Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional, Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional, dan Pos Luar Biasa. Surplus–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.088.873.452.357,63 dan Surplus–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp575.469.651.012,43 berasal dari (dalam Rp): No



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



1.



Pendapatan – LO



7.078.694.692.458,62



6.575.175.410.514,45



2.



Beban Operasi - LO



5.975.203.932.653,99



5.986.854.825.852,02



1.103.490.759.804,63



588.320.584.662,43



0,00



0,00



0,00



0,00



3.



Surplus/Defisit Kegiatan Operasional



4.



Surplus dari Kegiatan Non Operasional



5.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Defisit dari Kegiatan



HALAMAN : 230



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



0,00



0,00



14.617.307.447,00



12.850.933.650,00



1.088.873.452.357,63



575.469.651.012,43



Non Operasional Surplus/Defisit dari 6.



Kegiatan Non Operasional



7.



Pos Luar Biasa Surplus/(Defisit) – LO



5.5



LAPORAN ARUS KAS



Pada



Penyajian



untuk



Tahun



Anggaran



2017



Pencatatan



dan



Pengungkapan Arus Kas mengalami perubahan dimana pada tahun anggaran sebelumnya Pendapatan dan Belanja BLUD TIDAK disajikan dan diungkapan arus kas, tahun ini berdasarkan PSAP 13 bahwa BLUD harus menyajikan laporan arus kas maka pengungkapan dan penyajian di arus kas ditambah dengan arus kas dari BLUD. 1.



Tujuan Laporan Arus Kas



Laporan Arus Kas bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Arus Masuk, Arus Keluar, perubahan kas dan setara kas selama suatu periode Akuntansi pada tanggal pelaporan. 2. Penjelasan Laporan Arus Kas a. Definisi 1)



Arus Kas yaitu arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas.



2)



Kas adalah alat pembayaran yang sah yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah.



3)



Setara kas adalah investasi jangka pendek yang sangat likuid yang siap dijabarkan menjadi kas dengan jumlah tertentu serta bebas dari risiko perubahan nilai yang signifikan.



b. Aktivitas Arus Kas Laporan arus kas menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan dan nonanggaran. Aktivitas Operasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode Akuntansi. Penerimaan/ Arus masuk kas dari aktivitas operasi antara



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 231



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



lain berupa penerimaan perpajakan, penerimaan bukan pajak, penerimaan hibah sedangkan pengeluaran/ arus keluar kas aktivitas operasi antara lain berupa belanja Pegawai/ Personalia, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Aktivitas Investasi aset nonkeuangan adalah aktivitas perolehan dan pelepasan aset tetap dan aset lainnya yang tidak masuk dalam aset lancar. Arus masuk Kas dari aktivitas investasi aset nonkeuangan antara lain adalah penjualan aset tetap dan penjualan aset lainnya. Sedangkan arus keluar kas antara lain arus keluar kas untuk memperoleh aset tetap dan aset lainnya. Aktivitas Pembiayaan merupakan aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi ekuitas dana dan pinjaman pemerintah sehubungan dengan defisit dan surplus anggaran. Arus masuk kas



dari aktivitas pembiayaan antara lain



penerimaan pinjaman, penjualan obligasi pemerintah, dan penjualan investasi permanen lainnya. Sedangkan Arus Keluar Kas antara lain pembayaran cicilan hutang, pembayaran obligasi pemerintah serta penyertaan modal. Aktivitas Nonanggaran merupakan aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pemerintah. Arus masuk kas nonanggaran antara lain berupa arus masuk dari penerimaan untuk fihak ketiga dan kiriman uang masuk, sedangkan arus keluar kas antara lain berupa pengeluaran untuk fihak ketiga dan kiriman uang keluar. c. Posisi Kas dan Setara Kas Posisi Kas dan Setara Kas untuk tahun yang berakhir per tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp685.753.409.702,06 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp701.050.544.113,33. Rincian pada tabel berikut: Tabel Kas dan Setara Kas 31 Desember 2017 dan 2016 No 1



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Uraian Kas



di



Kas



Daerah sebesar



2



Kas di Bendahara Pengeluaran yang disetor tahun berikutnya



3



Kas di BLUD



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



618.438.118.704,79



610.071.954.838,33



966.713.720,00



1.409.028,00



27.835.391.120,27



14.281.407.090,00



HALAMAN : 232



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



4



5



6



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Uraian Kas lainnya di Bendahara Pengeluaran Kas lainnya



1.539.896,00



148.894.191,00



419.456.872,00



0,00



616.478.,00



7.300.397,00



32.083.093.345,00



68.461.022.188,00



5.874.571.192,00



7.878.744.149,00



53.397.500,00



199.812.232,00



685.672.898.826,06



701.050.544.113,33



di



Bendahara BLUD Kas



lainnya



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



di



Bendahara FKTP



7



Kas Di Bendahara FTKP JKN



8



Kas Di BOS



9



Kas di Bendahara Penerimaan



Jumlah



Perubahan saldo kas di Kas Daerah untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2016 dan 2017 dapat diuraikan sebagai berikut: 1)



Arus Masuk dan Keluar Kas



Arus kas bersih dari aktivitas operasi per 31 Desember 2017 sebesar Rp1.624.358.910.677,35



dan



per



31



Desember



2016



sebesar



Rp1.049.810.354.448,00.



Tabel Arus Masuk dan Keluar Kas Aktivitas Operasi 31 Desember 2017 dan 2016 No



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



1



Arus Masuk Kas



6.974.949.178.040,35



5.973.280.685.746,00



2



Arus Keluar Kas



5.350.590.267.363,00



4.923.470.331.298,00



3



Arus Kas Bersih ( 1 – 2 ) per 31 Desember 2017 dan 2016



1.624.358.910.677,35



1.049.810.354.448,00



Rincian Arus Masuk dan Keluar Kas adalah sebagai berikut : 



Arus Masuk Kas



Arus masuk kas dari aktivitas operasi sampai dengan 31 Desember 2017 Rp6.974.949.178.040,35



dan



31



Desember



2016



sebesar



Rp5.973.280.685.746,00, terdiri dari (dalam Rp):



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 233



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Tabel Arus Masuk Kas Aktivitas Operasi 31 Desember 2016 dan 2017



No



Uraian



1



Pendapatan Pajak Daerah



2



Pendapatan Retribusi Daerah



3



4



Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



1.786.132.725.164,86



1.520.926.774.877,53



150.541.572.101,00



136.756.227.055,00



44.338.643.608,00



43.075.638.051,00



1.060.755.607.031,49



591.417.034.817,47



5



Bagi Hasil Pajak



169.154.327.088,00



186.473.773.873,00



6



Bagi Hasil Bukan Pajak



100.206.860.561,00



81.443.298.346,00



7



Dana Alokasi Umum



1.902.004.175.000,00



1.917.780.234.000,00



8



Dana Alokasi Khusus



571.474.008.174,00



506.469.716.920,00



9



Pendapatan Hibah



5.498.942.371,00



2.943.000.000,00



659.561.474.226,00



577.023.348.996,00



145.781.672.726,00



82.587.284.810,00



379.499.169.989,00



326.384.354.000,00



6.974.949.178.040,35



5.973.280.685.746,00



10



11



12



Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Jumlah



 Arus Keluar Kas Arus Keluar Kas untuk aktivitas Operasi sampai dengan 31 Desember 2017 Rp5.350.590.267.363,00 dan 31 Desember 2016 sebesar Rp4.923.470.331.298,00,00



dan



Jumlah



tersebut



mencakup



pengeluaran Belanja operasi, belanja tidak terduga dan transfer, terdiri dari (dalam Rp) :



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 234



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Tabel Arus Keluar Kas Aktivitas Operasi 31 Desember 2017 dan 2016 No 1 a



b c d



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



Belanja Operasi Belanja Pegawai



2.432.862.122.502,00



2.530.403.511.147,00



1.677.630.861.939,00



1.354.774.042.566,00



221.563.642.076,00



108.858.733.000,00



34.614.400.000,00



43.245.630.000,00



834.111.180.226,00



763.780.203.283,00



14.613.548.327,00



12.850.933.650,00



129.576.404.562,00



103.883.708.383,00



5.618.107.731,00



5.673.569.269,00



-



-



5.350.590.267.363,00



4.923.470.331.298,00



Belanja Barang & Jasa Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan Keuangan



e



Kepada Provinsi/Kota/ Kabupaten dan Pemerintah Desa



2



3



a



Belanja Tak Terduga Transfer Bagi Hasil Pajak ke Desa Bagi Hasil



b



Retribusi ke Desa Bagi Hasil



c



Pendapatan Lainnya kepada Kab/kota Jumlah



a)



Arus Masuk dan Arus Keluar Kas dari Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan



Arus Kas bersih dari aktivitas Investasi Aset Non Keuangan sampai



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 235



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



dengan 31 Desember



2017 sebesar Rp(1.525.048.152.623,00) dan 31



Desember 2016 sebesar Rp(1.541.830.222.578,00) terdiri dari: 1.



Arus Masuk Kas



Arus masuk Kas berasal dari aktivitas Investasi Aset Non Keuangan sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp103.900.000,00 dan 31 Desember 2016 sebesar Rp0,00. 2.



Arus Keluar Kas



Arus Keluar Kas dari aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp1.525.152.052.623,00 dan 31 Desember 2016 Rp1.541.830.222.578,00 terdiri dari (dalam Rp):



Tabel Arus Keluar Kas Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan 31 Desember 2017 dan 2016



No



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



1



Tanah



61.410.018.464,00



84.096.509.344,00



258.569.327.855,00



212.876.863.727,00



572.794.887.766,00



618.982.761.797,00



2



3



Mesin



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



dan Peralatan



Gedung dan Bangunan



4



Jalan dan Jaringan



545.261.276.718,00



613.579.568.110,00



5



Aset Tetap Lainnya



87.116.541.820,00



12.294.519.600,00



1.525.152.052.623,00



1.541.830.222.578,00



Jumlah



b)



Arus Masuk dan Arus Keluar Kas dari Aktivitas Pembiayaan



Arus Kas bersih dari aktivitas Pembiayaan sampai dengan 31 desember 2017 adalah sebesar (Rp106.926.897.423,62) dan per 31 Desember 2016 sebesar (Rp165.100.000.000,00) terdiri dari: 1.



Arus Masuk Kas



Arus masuk Kas berasal dari aktivitas pembiayaan sampai dengan 31 Desember 2017 Sebesar Rp3.773.102.576,38 dan 2016 sebesar Rp0,00, terdiri dari (dalam Rp) :



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 236



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Tabel Arus Masuk Kas Aktivitas Pembiayaan 31 Desember 2017 dan 2016 No 1 2



Uraian Pencairan Dana Cadangan Penerimaan hasil Investasi-Deviden Tunai Jumlah



2.



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



-



-



3.773.102.576,38



-



3.773.102.576,38



-



Arus Keluar Kas



Arus Keluar Kas dari aktivitas pembiayaan sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp110.700.000.000,002016 dan per 31 Desember 2016 adalah Sebesar Rp165.100.000.000,00 terdiri dari (dalam Rp) : Tabel Arus Keluar Kas Aktivitas Pembiayaan 31 Desember 2017 dan 2016 No



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



1



Pembentukan Dana Cadangan



43.000.000.000,00



75.000.000.000,00



2



Penyertaan Modal Pemerintah



67.700.000.000,00



90.100.000.000,00



110.700.000.000,00



165.100.000.000,00



Jumlah



3.



Arus Masuk dan Arus Keluar Kas dari Aktivitas Nonanggaran



Arus Kas bersih dari aktivitas nonanggaran sampai dengan 31 Desember 2017 adalah Rp0,00 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.089.000,00 terdiri dari:



1.



Arus Masuk Kas



Arus masuk Kas berasal dari aktivitas Nonanggaran sampai dengan 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp393.885.206.002,00 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp428.944.059.144,00 terdiri dari: Tabel Arus Masuk Kas Aktivitas Nonanggaran 31 Desember 2017 dan 2016 No



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



HALAMAN : 237



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



1



2



a



b 3



Iuran Wajib Pegawai/ Personalia Potongan Pegawai/ Personalia: Asuransi Kesehatan (Askes) Tabungan Perumahan (Taperum)



90.360.320.803,00



25.018.108.977,00



27.098.828.940,00



1.663.722,000,00



1.824.016.000,00



Pajak a



PPH 21



98.918.513.419,00



108.296.971.068,00



b



PPH 22



5.923.417.760,00



6.723.572.130,00



c



PPH 23



3.140.130.957,00



3.503.567.147,00



d



PPN



147.679.238.204,00



161.546.836.926,00



e



PPH pasal 4



28.101.499.736,00



29.584.904.667,00



21.151.619,00



5.041.463,00



4



Lain-lain Jumlah



2.



83.419.423.330,00



393.885.206.002,00



428.944.059.144,00



Arus Keluar Kas



Arus Keluar Kas berasal dari aktivitas Nonanggaran sampai dengan 31 Desember 2017 adalah



sebesar RpRp393.885.206.002,00 dan per 31



Desember 2016 adalah sebesar Rp428.946.148.144,00 terdiri dari:



Tabel Arus Keluar Kas Aktivitas Nonanggaran 31 Desember 2017 dan 2016



No



Uraian



1



Iuran Wajib Pegawai/ Personalia



2



Potongan Pegawai/ Personalia: a b



3



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



83.419.423.330,00



90.360.320.803,00



25.018.108.977,00



27.098.828.940,00



1.663.722,000,00



1.824.016.000,00



98.918.513.419,00



108.296.971.068,00



Pajak a



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Asuransi Kesehatan (Askes) Tabungan Perumahan (Taperum)



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



PPH 21



HALAMAN : 238



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



4



b



PPH 22



5.923.417.760,00



6.723.572.130,00



c



PPH 23



3.140.130.957,00



3.503.567.147,00



d



PPN



147.679.238.204,00



161.546.836.926,00



e



PPH pasal 4



28.101.499.736,00



29.584.904.667,00



21.151.619,00



5.041.463,00



Lain-lain Jumlah



3.



393.885.206.002,00



428.944.059.144,00



Kenaikan (Penurunan) Kas



Saldo kas pada tanggal pelaporan 31 Desember 2017 dan 2016 menunjukan penurunan sebesar (Rp7.616.139.369,27). Ringkasan kenaikan Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2017 dan 2016 adalah sebagai berikut: Tabel Kenaikan (Penurunan) Kas 31 Desember 2017 dan 2016 No



Uraian



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



1



Arus Masuk Kas



7.372.711.386.618,73



6.402.224.744.890,00



1.1



Aktivitas Operasi



6.974.949.178.040,35



5.973.280.685.746,00



1.2



Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan



103.900.000,00



0,00



1.3



Aktivitas Pembiayaan



3.773.102.576,38



0,00



1.4



Aktivitas Nonanggaran



393.885.206.002,00



428.944.059.144,00 7.059.346.702.020,00



2



Arus Keluar Kas



7.380.327.525.988,00



2.1



Aktivitas Operasi



5.350.590.267.363,00



2.2



Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan



1.525.152.052.623,00



1.541.830.222.578,00



2.3



Aktivitas Pembiayaan



110.700.000.000,00



165.100.000.000,00



2.4



Aktivitas Nonanggaran



393.885.206.002,00



428.946.148.144,00



(7.616.139.369,27)



(657.121.957.130,00)



1.624.358.910.677,35



1.049.810.354.448,00



(1.525.048.152.623,00)



(1.541.830.222.578,00)



3 3.1 3.2



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Arus Kas Bersih (1 – 2) per Desember 2017 dan 2016 Arus kas bersih dari Aktivitas Operasi Arus kas bersih Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan



4.923.470.331.298,00



HALAMAN : 239



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



3.3



Arus kas bersih dari Aktivitas Pembiayaan



3.4



Arus kas bersih dari Aktivitas Nonanggaran



0,00



4



Kenaikan/(Penurunan Kas di Kas Daerah (3)



(7.616.139.369,27)



(657.121.957.130,00)



5



Saldo Awal Kas & Setara Kas



610.071.954.838,33



1.253.345.611.080,33



6



Jumlah 4+5



602.455.815.469,06



596.223.653.950,33



7



5.6



(106.926.897.423,62)



Nilai Perhitungan Saldo Awal JKN,BLUD dan BOS tahun lalu dan Perubahan Saldo Saldo Akhir Kas & Setara Kas (6+7)



15.982.303.235,73



618.438.118.704,79



(165.100.000.000,00) (2.089.000,00)



13.848.300.888,00 610.071.954.838,33



LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS



Tahun Anggaran 2017 (Audited)



Tahun Anggaran 2016 (Audited)



18.605.924.098.713,90



17.596.017.095.441,00



SURPLUS/DEFISIT – LO



1.088.873.452.357,63



575.469.651.012,43



DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN/KESALAHAN MENDASAR



1.502.222.332.676,40



434.437.352.260,52



1. Koreksi Kesalahan



0,00



0,00



2. Koreksi Ekuitas Akibat Kebijakan Akuntansi



0,00



0,00



1.502.222.332.676,40



0,00



21.197.019.883.748,00



18.605.924.096.713,95



URAIAN EKUITAS AWAL



3.Koreksi Ekuitas Lainnya JUMLAH EKUITAS AKHIR



Laporan Perubahan ekuitas menggambarkan kenaikan/ penurunan ekuitas dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 Ekuitas awal yang merupakan Saldo Tahun 2016 sebesar Rp18.605.924.098.713,90; surplus/ Defisit- LO sebesar



Rp1.088.873.452.357,63;



Kebijakan/



Kesalahan



Mendasar



Dampak sebesar



kumulatif



Perubahan



Rp1.502.222.332.676,40



sehingga jumlah ekuitas akhir sebesar Rp21.197.019.883.748,00. Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/ Kesalahan Mendasar terdiri dari: 1.



Koreksi kurang Nilai Kas di BLUD sebesar Rp2,00 yang merupakan koreksi saldo awal berdasarkan rekening koran yang ada pada RSUD



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 240



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Cileungsi; 2.



Koreksi Kurang Nilai Kas di BOS sebesar Rp2.716.177.650,00 berdasarkan hasil rekonsiliasi pada Dinas Pendidikan dengan seluruh SDN dan SMPN setelah dikurangi dengan Kas pada SMAN/SMKN yang di serahkan ke Provinsi.



3.



Koreksi Kurang Nilai Piutang sebesar Rp74.946.289.238,89 yang merupakan koreksi nilai Piutang Retribusi Sewa Lahan, Piutang lainnya untuk kontribusi atas pemanfaatan lahan, Piutang Pajak Bumi dan Bangunan serta Piutang Denda PBB;



4.



Koreksi



Tambah



Nilai



Penyisihan



Piutang



sebesar



Rp2.795.940.324,36 merupakan dampak dari perubahan nilai piutang. 5.



Koreksi



Kurang



Nilai



Persediaan



sebesar



Rp128.229.700,00



merupakan koreksi atas persediaan obat kadaluarsa dan persediaan Linen pada Dinas Kesehatan. 6.



Koreksi Kurang Nilai Investasi Non Permanen Lainnya sebesar Rp8.324.715.872,37 merupakan koresi atas nilai Penyertaan Modal Pemerintah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).



7.



Koreksi Tambah Nilai Utang Belanja sebesar Rp155.000,00 merupakan koreksi atas belanja listrik pada RSUD Cibinong dan belanja telepon pada Kecamatan Cibinong.



8.



Koreksi Kurang Utang Pajak sebesar Rp1.765.691,00 merupakan koreksi saldo awal kas pada FKTP JKN.



9.



Koreksi



Tambah



Utang



Jangka



Pendek



Lainnya



sebesar



Rp725.153.175,00 sebagai akibat adanya pembayaran utang sumber daya hutan dan bagi hasil dari pungutan hasil perikanan untuk tahun 2015. 10. Koreksi



Tambah



Pendapatan



Diterima



Dimuka



sebesar



Rp6.584.422.856,96 merupakan koreksi kurang catat atas pajak reklame tahun 2016 pada BAPPENDA dan pendapatan diterima dimuka atas sewa lahan RSUD Ciawi. 11. Koreksi Tambah Nilai Aset Tetap sebesar Rp1.420.714.869.642,19 merupakan mutasi tambah/kurang aset tetap pada SKPD. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 241



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



12. Koreksi



Tambah



Nilai



Penyusutan



Aset



Tetap



sebesar



Rp99.614.028.025,56 sebagai akibat perubahan nilai aset tetap pada SKPD. 13. Koreksi



Kurang



Barang



Inventaris



Rusak



Berat



sebesar



Rp10.214.870.012,00 sebagai akibat penghapusan, kelebihan catat dan mutasi barang rusak berat pada SKPD. 14. Koreksi Tambah Nilai Amortisasi sebesar Rp695.040.000,00 sebagai akibat mutasi tambah/kurang aset tidak berwujud pada SKPD. 15. Koreksi Tambah Nilai Aset Lainnya sebesar Rp95.026.184.079,21 merupakan



koreksi



atas



penyerahan



aset



lain



lain



yang



dipindahtangankan ke Provinsi Jawa Barat, reklasifikasi Piutang PBB dan sewa lahan yang telah berakhir. 16. Koreksi



Kurang



Nilai



Software



sebesar



Rp1.439.506.000,00



merupakan koreksi atas pemindahtanganan software SMA/SMK ke provinsi dan penerimaan hibah software pada Dinas Pendidikan. 17. Koreksi tambah Nilai Pendapatan BLUD sebesar Rp236.757.723,00 merupakan transaksi atas pelayanan kesehatan pada tanggal 30 dan 31 desember 2017 yang belum disetorkan ke kas BLUD. 18. Koreksi Kurang Penerimaan lainnya sebesar Rp471.310.791,68 merupakan koreksi pengurangan piutang dan koreksi pengembalian jasa giro pemegang kas. 19. Koreksi Kurang ekuitas sebesar Rp25.927.353.192,00 sebagai akibat penambahan pendapatan hibah dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atas diterimanya peralatan mesin dan bangunan pada Dinas Pendidikan. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 25.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 242



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.7



PENGUNGKAPAN ATAS POS-POS ASET DAN KEWAJIBAN ATAS



PENDAPATAN



REKONSILIASINYA



DAN



YANG



BELANJA



TIMBUL



DAN



SEHUBUNGAN



DENGAN PENERAPAN BASIS AKRUAL 5.7.1



PENJELASAN YANG PERLU DIUNGKAP



5.7.1.1 Perubahan Struktur Organisasi Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bahwa pada tanggal 1 Januari 2017 telah terbentuk susunan perangkat daerah yang baru dimana jumlah perangkat daerah yang semula berjumlah 78 menjadi 76. Perubahan Perangkat Daerah tersebut dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut :



TAHUN 2016 NO



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



SKPD



TAHUN 2017 NO



SKPD



1



Dinas Pendidikan



1



Dinas Pendidikan



2



Dinas Kesehatan



2



Dinas Kesehatan



3



Badan Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong



3



Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong



4



Badan Rumah Sakit Ciawi



4



Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi



5



Badan Rumah Sakit Leuwiliang



5



Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang



6



Badan Rumah Sakit Cileungsi



6



7



Dinas Bina Marga dan Pengairan



7



8



Dinas Kebersihan dan Pertamanan



8



9



Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman



9



10



Dinas Tata Ruang dan Pertanahan



10



Dinas Perhubungan



11



Badan Perencanaan Pembangunan Daerah



11



Dinas Lingkungan Hidup



12



Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan



12



13



Badan Lingkungan Hidup



13



Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, HALAMAN : 243



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



TAHUN 2016 NO



SKPD



TAHUN 2017 NO



SKPD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana



14



15



16 17 18 19 20 21



Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Satuan Polisi Pamong Praja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa (KLPBJ)



14



Dinas Sosial



15



Dinas Tenaga Kerja



16



Dinas Perdagangan dan Perindustrian



17



Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah



18



Dinas Pemuda dan Olahraga



19



Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik



20



Satuan Polisi Pamong Praja



21



Sekretariat Daerah



22



Sekretariat Daerah



22



Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah



23



Sekretariat DPRD



23



Inspektorat



24



Inspektorat Kabupaten



24



25



26



27 28 29 30 31



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Dinas Pemuda dan Olahraga



Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Sekretariat KORPRI Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah Dinas Pendapatan Daerah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa



25



Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu



26



Badan Penanggulangan Bencana Daerah



27



Dinas Pemadam Kebakaran



28



Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah



29



Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah



30



Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa



31



Dinas Arsip dan Perpustakaan HALAMAN : 244



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



TAHUN 2016 NO



NO



32



Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah



32



33



Dinas Komunikasi dan Informasi



33



34



Dinas Pertanian dan Kehutanan



34



35



36



37



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



SKPD



TAHUN 2017



Dinas Peternakan dan Perikanan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral



SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Perikanan dan Peternakan



35



Dinas Ketahanan Pangan



36



Dinas Kebudayaan dan Pariwisata



37



Kecamatan Cibinong



38



Dinas Kebudayaan dan Pariwisata



38



Kecamatan Babakan Madang



39



Kecamatan Cibinong



39



Kecamatan Gunung Putri



40



Kecamatan Babakan Madang



40



Kecamatan Sukaraja



41



Kecamatan Gunung Putri



41



Kecamatan Citeureup



42



Kecamatan Sukaraja



42



Kecamatan Cileungsi



43



Kecamatan Citeureup



43



Kecamatan Jonggol



44



Kecamatan Cileungsi



44



Kecamatan Cariu



45



Kecamatan Jonggol



45



Kecamatan Sukamakmur



46



Kecamatan Cariu



46



Kecamatan Klapanunggal



47



Kecamatan Sukamakmur



47



Kecamatan Ciomas



48



Kecamatan Klapanunggal



48



Kecamatan Dramaga



49



Kecamatan Ciomas



49



Kecamatan Ciampea



50



Kecamatan Dramaga



50



Kecamatan Pamijahan



51



Kecamatan Ciampea



51



Kecamatan Cibungbulang



HALAMAN : 245



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



TAHUN 2016 NO



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



SKPD



TAHUN 2017 NO



SKPD



52



Kecamatan Pamijahan



52



Kecamatan Rumpin



53



Kecamatan Cibungbulang



53



Kecamatan Leuwiliang



54



Kecamatan Rumpin



54



Kecamatan Cigudeg



55



Kecamatan Leuwiliang



55



Kecamatan Parung Panjang



56



Kecamatan Cigudeg



56



Kecamatan Tenjo



57



Kecamatan Parung Panjang



57



Kecamatan Jasinga



58



Kecamatan Tenjo



58



Kecamatan Sukajaya



59



Kecamatan Jasinga



59



Kecamatan Nanggung



60



Kecamatan Sukajaya



60



Kecamatan Kemang



61



Kecamatan Nanggung



61



Kecamatan Bojong Gede



62



Kecamatan Kemang



62



Kecamatan Parung



63



Kecamatan Bojong Gede



63



Kecamatan Rancabungur



64



Kecamatan Parung



64



Kecamatan Gunung Sindur



65



Kecamatan Rancabungur



65



Kecamatan Ciseeng



66



Kecamatan Gunung Sindur



66



Kecamatan Ciawi



67



Kecamatan Ciseeng



67



Kecamatan Cijeruk



68



Kecamatan Ciawi



68



Kecamatan Megamendung



69



Kecamatan Cijeruk



69



Kecamatan Cisarua



70



Kecamatan Megamendung



70



Kecamatan Caringin



71



Kecamatan Cisarua



71



Kecamatan Tamansari



72



Kecamatan Caringin



72



Kecamatan Cigombong



HALAMAN : 246



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



TAHUN 2016 NO



SKPD



TAHUN 2017 NO



SKPD



73



Kecamatan Tamansari



73



Kecamatan Tenjolaya



74



Kecamatan Cigombong



74



Kecamatan Tajurhalang



75



Kecamatan Tenjolaya



75



Kecamatan Tanjung Sari



76



Kecamatan Tajurhalang



76



Kecamatan Leuwisadeng



77



Kecamatan Tanjung Sari



78



Kecamatan Leuwisadeng



Pada saat terjadi perubahan susunan perangkat daerah tersebut perlakuan terhadap Neraca



Pemerintah Kabupaten Bogor ditetapkan dalam



Keputusan Bupati Nomor 900/71/Kpts/Per-UU/2017 Tanggal 5 Januari 2017 tentang Penetapan saldo awal Neraca pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Saldo Awal Neraca pada Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun 2017 yang kelembagaannya tidak berubah dicatat sesuai dengan nilai saldo akhir Tahun Anggaran 2016. b. Saldo awal Neraca pada Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017 yang kelembagaannya berubah dicatat sebesar Rp0,00. c. Saldo Awal Neraca pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (PPKD)



Tahun 2016 yang dihapuskan, dipindahkan kepada



Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah. d. Saldo Awal Neraca yang dipindahkan kepada PPKD selanjutnya didistribusikan kepada perangkat daerah baru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Khusus untuk pemindahan Aset Tetap ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 030/68/Kpts Per-UU/2017 Tanggal 4 Januari 2017 tentang Penetapan Status Penggunaan barang Milik Daerah Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Perangkat Daerah Kabupaten Bogor.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 247



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



5.7.1.2



Ringkasan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa



Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri



Nomor 31



Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 bahwa dalam rangka memenuhi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, pemerintah kabupaten/kota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pada pemerintah desa di wilayahnya sesuai maksud Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.



Dalam



kaitan



itu,



Pemerintah



Desa



harus



menyusun



Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun



Laporan Anggaran



2017 yang disampaikan kepada Bupati/Walikota dan disusun



dengan



mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Selanjutnya Pemerintah Daerah menyusun Laporan dimaksud dalam bentuk ikhtisar yang dilampirkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sampai dengan tanggal 4 Mei 2018, Ringkasan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa yang telah diserahkan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor adalah sebagai berikut : Uraian



Anggaran



Realisasi



Pendapatan Pendapatan Asli Desa



15.980.340.952,00



7.320.711.372,00



1.041.620.342.661,00



966.260.020.712,00



8.163.001.519,00



4.201.884.373,00



1.065.763.685.132,00



977.782.616.457,00



Belanja Desa



1.048.714.825.985,00



950.605.588.985,00



Jumlah Belanja



1.048.714.825.985,00



950.605.588.985,00



Surplus/ (Defisit)



17.048.859.147,00



27.177.027.472,00



Pembiayaan



18.055.749.159,00



13.970.601.012



Pendapatan Transfer Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah Jumlah Pendapatan



Belanja



Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 26.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 248



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



BAB VI PENJELASAN ATAS INFORMASI-INFORMASI NONKEUANGAN Berdasarkan Rekapitulasi Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Provinsi Jawa Barat Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diterbitkan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor dari 12 Temuan dengan 47 Rekomendasi, 26 Rekomendasi telah ditindaklanjuti dan 21 Masih Dalam Proses. Adapun yang telah ditindaklanjuti adalah : No 1



Temuan



Tindak Lanjut



Pengelolaan Kas Belum Tertib, 1. Pembukaan Rekening Kas Tanpa Penetapan Bupati dan Tidak Didukung Perjanjian Tertulis Dengan 2. Bank, Kas Lebih Saji pada BLUD RSUD Cileungsi, serta Pengangkatan Bendahara Penerimaan Tanpa SK Bupati 3.



Surat Kepala BPKAD No 790/1683kasda tgl 3 Juli 2017 perihal Penetapan Rekening BUD;



4.



Surat Direktur RSUD Cileungsi, No 446/002/VII/Kepeg, Tgl 3 Juli 2017, Perihal : Tindak Lanjut LHP BPK-RI, telah dilampirkan bukti penutupan rekening BTN No rek 010750130000978;



5.



Surat Kepala BPKAD No 900/1623BPKAD/VI/2017, tgl 19 Juni 2017 perihal: TLHP BPK (Permintaan Nama Bendahara Penerima Dispora Kab Bogor);



6.



Surat Sekda No 790/561BPKAD/VI/2017 perihal TLHP BPK untuk penetapan Keputusan Bupati terkait nomor rekening OPD;



7.



Surat Kepala BKPP No 800/477-keu, tgl 21 Juni 2017 perihal: TLHP BPK BPK-RI Atas SPI Tahun 2016 (terlampir data nama bendahara beserta nomor rekening pada BKPP);



8.



Surat Kepala BAPPEDA LITBANG No 790/851-sekret, tgl 3 Juli 2017 perihal: TLHP BPK BPK-RI Atas SPI Tahun 2016 ;



9.



Surat Kec. Ciampea, No 790/345sekrt, Tgl 5 Juli 2017, Perihal : Usulan Rekening Bendahara Kec. Ciampea;



Keterangan



Surat Bupati Bogor No 790/362-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016 Surat Bupati Bogor No 790/363-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016;



10. Surat Kec. Ciampea, No 790/372sekrt, Tgl 17 Juli 2017, Perihal : Tindak Lanjut LHP BPK; 11. Surat Kepala Dinkes, No 990/10195Keu, tgl 3 Juli 2017, Perihal : Usulan Penetapan Rekening Bendahara (data dan SK Bupati Terlampir);



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 249



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Temuan



Tindak Lanjut



Keterangan



12. Surat Pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Tanggal 10 Juli 2017; 13. Surat Bupati Bogor No 790/363-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016; 14. Surat Bupati Bogor No 790/364-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016; 15. Surat Direktur RSUD Cileungsi, No 446/002/VII/Kepeg, Tgl 3 Juli 2017, Perihal : Tindak Lanjut LHP BPK-RI dilampirkan Surat Keputusan Bupati no 900/626/KPTS/Per-UU/2015 tentang penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Penyimpan/Pengurus Barang dan Penyimpan/Pengurus Obat pada RSUD Cileungsi TA201 16. Surat Bupati Bogor No 790/362-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016; 17. Surat Kepala BPKAD No 790/1690kasda tgl 3 Juli 2017 perihal Draft Perjanjian Kerjasama (dengan Bank BRI); 18. Surat Kepala BPKAD No 790/1689kasda tgl 3 Juli 2017 perihal Draft Perjanjian Kerjasama (dengan Bank BJB) 19. Surat Bupati Bogor No 790/359-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016; 20. Surat Kepala Disdik No 700.07Disdik, tgl 3 Juli 2017 perihal: Teguran kepada Kasek SMPN 1 Ciseeng (STS terlampir tanggal 18 Januari 2017); 21. Surat Kepala Disdik No 700/46Disdik, tgl 3 Juli 2017 perihal: Teguran kepada Kasek SMPN 3 Citeureup (STS terlampir tanggal 18 Januari 2017); 22. Surat Kepala BPKAD No 790/1685kasda tgl 3 Juli 2017 perihal Tindak Lanjut LHP BPK; 23. Surat Kepala BPKAD No 900/1624BPKAD/VI/2017 tgl 19 Juni 2017 2016 perihal Tindak Lanjut LHP BPK (teguran terhadap bendahara pengeluaran SMPN 2 Cileungsi dan SMPN 1 Ciseeng)



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 250



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Temuan



Tindak Lanjut



Keterangan



24. Surat Bupati Bogor No 790/365-Inspt tgl 14 Juni 2017 kepada Direktur RSUD Cileungsi perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016; 25. Surat Kepala BPKAD No 900/1622BPKAD/VI/2017 tgl 19 Juni 2017 perihal Tindak Lanjut LHP BPK (permintaan penutupan rekening giro RSUD Cileungsi pada Bank BNI); 26. Surat Direktur RSUD Cilengsi No 446/002/VII/kepeg tgl 3 Juli 2017 perihal Tindak Lanjut LHP BPK (penutupan rekening giro RSUD Cileungsi pada Bank BTN dan Penetapan Bendaharawan Penerima) 27. Surat Direktur RSUD Cilengsi No 446/016/VII/kepeg, tgl 4 Juli 2017, Perihal Teguran kepada Bendaharawan BLUD RSUD 28. Surat Direktur RSUD Cilengsi No 446/015/VII/kepeg, tgl 4 Juli 2017, Perihal Teguran kepada PPTK 2



Pengelolaan Piutang Pajak Bumi dan 1. Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Optimal



3



Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Optimal



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Surat Bupati Bogor No 790/361-Inspt tgl 14 Juni 2017 kepada Kepala Bapenda perihal TLHP BPK-RI Atas SPI Tahun 2016



Surat Bupati Bogor No 790/366-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPK-RI Atas SPI Tahun 2016 :



1.



Surat Kepala Disdik No 800/279Disdik, tgl 19 Juni 2017 perihal: Pengurus dan Penyimpan Barang Disdik Kab. Bogor;



2.



Surat Kepala Disdik No 900.333Disdik, tgl 27 Juni 2017 perihal: Tindak Lanjut LHP BPK



3.



Surat Kepala BPKAD No. 900/1624BPKAD/VI/2017, tgl 19 Juni 2017 2016 perihal: Tindak Lanjut LHP BPK"



4.



Surat Kepala Disdik No. 800/207Disdik, tgl 9 Agustus 2017 2016 perihal: Tindak Lanjut BPK-RI



HALAMAN : 251



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No 4



Temuan



Tindak Lanjut



Penganggaran dan Realisasi Belanja 1. pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kecamatan Gunung Sindur serta Kecamatan Cisarua Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar 2. Rp2.135.112.466,00



Surat Bupati Bogor No 790/369-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016



3.



Surat Bupati Bogor No 790/370-Inspt tgl 14 Juni 2017 2016 perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016



4.



Surat Bupati Bogor No 790/368-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016



5.



"Surat Bupati Bogor No 790/372-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016;



6.



Surat Kepala BPKAD No 790/1688kasda tgl 3 Juli 2017 perihal Tindak Lanjut LHP BPK (kepada Camat Gunung Sindur dan Camat Cisarua)"



7.



Surat Pernyataan Camat Gunungsindur, tgl 15 Juni 2017, Akan lebih cermat dalam melakukan pengujian tagihan, menandatangani SPM serta mengawasi pelaksanaan anggaran yang kami pimpin



8.



Surat Bupati Bogor No 790/372-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016;



9.



"Surat Camat Cisarua No 000/264kec, tgl 15 Juni 2017, Perihal : Instruksi kepada Subag. Keuangan dan Program Kec. Cisarua, Instruksi kepada PPK Kec. Cisarua, Instruksi kepada Bendahara Pengeluaran Kec. Cisarua; Instruksi kepada PPTK Subbag Keuangan Bagian Program Kec. Cisarua



Keterangan



Surat Kepala BPKAD Nomor : 790/1779-AKTI, tanggal 10 Juni 2017 tentang Tindaklanjut BPK RI



10. Surat Camat Gunungsindur No 000/183-kec, tgl 15 Juni 2017, Perihal : Instruksi kepada PPTK Subbag Keuangan Bagian Program Kec. Gunungsindur, Instruksi kepada Bendahara Pengeluaran Kec. Gunungsindur; Instruksi kepada PPK Kec. Gunungsindur, Instruksi kepada PPTK Subbag Keuangan Bagian Program Kec. Gunungsindur" 11. Surat Bupati Bogor No 790/372-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 252



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Temuan



Tindak Lanjut



Keterangan



2016 12. Surat Pernyataan Camat Cisarua, tgl 15 Juni 2017, Akan lebih cermat dalam melakukan pengujian tagihan, menandatrangani SPM serta mengawasi pelaksanaan anggaran yang kami pimpin. 13. Surat Bupati Bogor No 790/372-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016 14. "Surat Camat Gunungsindur No 000/183-kec, tgl 15 Juni 2017, Perihal : Instruksi kepada PPTK Subbag Keuangan Bagian Program Kec. Gunungsindur, Instruksi kepada Bendahara Pengeluaran Kec. Gunungsindur; 15. Surat Camat Gunungsindur, No.000/186-kec, tgl 15 Juni 2017, Perihal : Instruksi kepada Subag Keuangan dan Program Kec. Gunungsindur 16. Surat Camat Cisarua No 000/264kec, tgl 15 Juni 2017, Perihal : Instruksi kepada Subag. Keuangan dan Program Kec. Cisarua" 17. "Surat Bupati Bogor No 790/369-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016; 18. Surat Bupati Bogor No 790/371-Inspt tgl 14 Juni 2017perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016" 5



Investasi Non Permanen Berupa 1. Dana Bergulir Tidak Disalurkan Lagi Sejak Tahun 2010



Surat Bupati Bogor No 790/374-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016



2.



Surat Kepala DPMD No. 147/170DPMD, tgl 19 Juli 2017 perihal: Permohonan Pembuatan Surat Keputusan Bupati;



3.



Surat Kepala DPMD No. 147/204PEP, tgl 8 Agustus 2017 perihal: Laporan Kegiatan Gerakan Masyarakat Mandiri (GMM);



4.



Surat Kepala DPMD Nomor 147/259PEP tanggal 25 September 2017 tentang Pemindah Bukuan Sisa Dana Program GMM ke Kas Daerah Kab Bogor



5.



Keputusan Bupati Bogor Nomor 521.8/419/Kpts/Per-UU/2017 tentang Penghentian Penyaluran Dana Kredit



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 253



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Temuan



Tindak Lanjut



Keterangan



Pada Program Gerakan Masyarakat Mandiri tanggal 4 Agustus 2017 6.



Telah ditindaklanjuti dengan bukti setoran ke Bank BRI dan Bank BJB senilai Rp3.796.781.094,00 (bukti setor terlampir)



6



Tujuan Pendirian Perusahaan BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi Tidak Tercapai



7



Terdapat Kelebihan Pembayaran Atas 1. Belanja Pegawai Sebesar Rp212.797.400,00



Surat Bupati Bogor No 790/360-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016



2.



Surat Kepala BPKAD No 790/1686BTL Gaji tgl 3 Juli 2017 perihal TLHP BPK - RI atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Tahun 2016 (kepada Kepala BKPP)



3.



Surat Kepala BKP5K, No 790/930sekr, tgl 18 Juli 2017, Perihal : TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016



4.



Surat Kepala BPKAD No 790/1687BTL Gaji tgl 3 Juli 2017 perihal TLHP BPK - RI atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Tahun 2016 (kepada Kepala SKPD Lingkup Kab Bogor terlampir)



Kelebihan Pembayaran Iuran Jaminan 1. Pelayanan Kesehatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2016 atas Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN APBD yang Telah Meninggal Dunia 2. dan yang Telah Pindah Tempat Tinggal Keluar Wilayah Kabupaten Bogor Minimal Sebesar Rp122.889.000,00 3.



Surat Bupati Bogor No 790/375-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016



4.



Surat Kepala Dinkes, No 410/10235Yankes, tgl 23 Juni 2017, Perihal : Data Peserta JKN PBI Meninggal Dunia;



5.



Berita Acara penonaktifan peserta PBI APBD yang telah meninggal dunia dan pindah tempat tinggal keluar wilayah Kab. Bogor berdasarkan hasil audit BPK-RI Tahun 2017 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Kepada Kadis



8



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Surat Bupati Bogor No 790/373-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016



"Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah (bukti terlampir); Surat Kepala Dinkes, No 410/10009Yankes, tgl 21 Juni 2017, Perihal : Penonaktifan Peserta PBI Meninggal dunia dan Pindah Tempat Tinggal Audit BPK TA 2016;



HALAMAN : 254



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Temuan



Tindak Lanjut



Keterangan



Kesehatan Kab. Bogor, Nomor : /BA/0717, Nomor : 410/12096/ yankes/2017, tgl 21 Juli 2017; 6.



Berita Acara penonaktifan peserta PBI APBD yang telah meninggal dunia dan pindah tempat tinggal keluar wilayah Kab. Bogor berdasarkan hasil audit BPK-RI Tahun 2017 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Kepada Kadis Kesehatan Kab. Bogor, Nomor : /BA/0717, Nomor : 410/12096/ yankes/2017, tgl 21 Juli 2017"



7.



Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 410/10236-Yankes, tanggal 23 Juni 2017 tentang Data Penduduk Pindah dan Meninggal Dunia (bukti terlampir)



8.



"Surat Direktur RSUD CIAWI, Tgl 04 Mei 2017;



9.



Surat Direktur RSUD CIAWI, No 900/923 RSUD Ciawi/V/2017, Tgl 04 Mei 2017, Perihal : Permohonan Izin Pembukaan Rekening Giro RSUD Ciawi untuk penerimaan BPJS dan Penempatan Deposit Jangka Pendek"



10. Surat Berita Acara Rekonsiliasi BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kab. Bogor Nomor 41029987/Yankes/2017 tanggal 21 Juni 2017 (bukti terlampir) 9



Kelebihan Pembayaran Atas 1. Kekurangan Volume Paket Pekerjaan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



Surat Bupati Bogor No 790/367-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016



2.



"Surat Kepala Dinkes, No 700/10030SDK, tgl 20 Juni 2017, Perihal : TLHP BPK RI Atas Kepatuhan Perundangundangan Tahun 2016 (kepada PPTK Dinkes Kab. Bogor);



3.



Surat Kepala Dinkes, No 700/10031SDK, tgl 20 Juni 2017, Perihal : TLHP BPK RI Atas Kepatuhan Perundangundangan Tahun 2016 (kepada PPK Dinkes Kab. Bogor);



4.



"Surat Surat Kadis PUPR, No 910/1772-PUPR, tgl 22 Juni 2017 perihal : Teguran Kepada PPK (Rekapitulasi PPK terlampir);



5.



Surat Camat Sukajaya, No 641/189.1-kec, tgl 15 Juni 2017 perihal : Teguran Kepada PPK Pembanguna Gedung Kantor Kec. Sukajaya;



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 255



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Temuan



Tindak Lanjut 6.



Surat Camat Sukajaya, No 641/189kec, tgl 15 Juni 2017 perihal : Teguran Kepada PPTK Pembanguna Gedung Kantor Kec. Sukajaya"



7.



Surat Surat Kadis PUPR, No 910/1771-PUPR, tgl 22 Juni 2017 perihal : Perintah Kepada PPK (Rekapitulasi PPK terlampir)



8.



"Surat Kepala Dinkes, No 700/10030SDK, tgl 20 Juni 2017, Perihal : TLHP BPK RI Atas Kepatuhan Perundangundangan Tahun 2016 (kepada PPTK Dinkes Kab. Bogor);



9.



Surat Direktur RSUD LEUWILIANG, No. 445/164.19/ RSUDL/IV/2017, Tgl 16 Juni 2017, Perihal : Teguran Konsultan Pengawas/Pengawas Lapangan Kegiatan RSUD Leuwiliang"



Keterangan



10. Surat Camat Sukajaya, No 641/189.2-kec, tgl 15 Juni 2017 perihal : Penagihan Denda Dirut PT. Daksina Persada atas Pembanguna Gedung Kantor Kec. Sukajaya 10



Kelebihan Pembayaran Atas 1. Kekurangan Volume Paket Pekerjaan Pada Dinas Pemuda dan Olahraga



Surat Bupati Bogor No 790/376-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016



2.



Surat Surat Kadis PUPR, No 910/1770-PUPR, tgl 22 Juni 2017 perihal : Teguran (Kepada PPTK)



3.



Surat Surat Kadis PUPR, No 620/1768-PUPR, tgl 22 Juni 2017 perihal : Teguran (Kepada PPHP)



4.



Surat Surat Kadis PUPR, No 910/1769-PUPR, tgl 22 Juni 2017 perihal : Perintah Kepada PPK;



5.



STS untuk Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Jasinga - Tenjo (Sta. 2+000 - 4+000) senilai Rp15.025.000,00



6.



"Surat Kadis PUPR, No. 620/A.09015.1301/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan



7.



Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Cicadas – Giri Mulya (Sta. 0+00 1+685) "



8.



"Surat Kadis PUPR, No. 620/A.01815.1702/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan



9.



Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Jampang - Ciseeng (Sta. 2+300 3+300)



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 256



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Temuan



Tindak Lanjut



Keterangan



10. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.03115.1004/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan 11. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Peningkatan Jalan Tajur Halang Susukan (Sta. 2+000 - 4+600)" 12. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.08515.1209/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan 13. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Pamoyanan – Palasari (STA 0+000 – 0+700)" 14. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.00315.1502/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan 15. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Dusun Tipar - Argapura (Sta. 3+100 5+350)" 16. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.03415.1401/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan 17. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Leuwiliang – Kp. Sawah (Sta. 2+400 5+000)" 18. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.01315.1713/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan 19. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Parungpanjang - Ciheulang (Sta. 6+900 - 8+900); " 20. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.03815.1406/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan; 21. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Peningkatan Jalan Gobang Cidokom (Sta. 0+000 - 3+500); " 22. "Surat Kadis PUPR, No. 620/D.00118.1001/RHB-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan; 23. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Cinangneng - Tenjolaya (Sta. 5+000 Sta. 8+000)" 24. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.08715.1211/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan; 25. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Legis - Cideng (Sta. 0+000 - 2+000)" 26. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.08915.1306/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 257



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Temuan



Tindak Lanjut 05 Juli 2017, Pemberitahuan;



Keterangan Perihal



:



27. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Cemplang - Ciasmara (STA 2+150 – 5+650)" 11



Kelebihan Pembayaran Atas 1. Kekurangan Volume Paket Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sekunder Perikanan Pada Dinas Peternakan dan Perikanan 2.



Surat Bupati Bogor No 790/377-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016 "Surat Kadispora No 790/1752/Bid.Prestasi, tgl 16 Juni 2017, perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU TA 2016 (Kepada Pejabat Pembuat Komitmen)



3.



"Paket Fasilitas Stadion Pakansari:



Pembangunan



4.



Surat Kadispora No 790/21.0075/FPSP, tgl 19 Juni 2017, perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU TA 2016 (Kepada Dirut PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk);



5.



"Paket Pekerjaan Penataan Stadion Mini:



6.



Surat Kadispora No 790/21.0043/PSMKB, tgl 19 Juni 2017, perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU TA 2016 ( Kepada Direktur PT. Hennyeka Pratama)"



7.



"Paket Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Gunung Sindur:



8.



Surat Kadispora No 790/21.0086/PGOMKGS, tgl 19 Juni 2017, perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU TA 2016 (Kepada Direktur PT. Jembar Utama)"



9.



"Paket Pembangunan GOR Mini di Wilayah Kecamatan Cileungsi:



10. Surat Kadispora No 790/21.0094/PGMWKC, tgl 19 Juni 2017, perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU TA 2016 (Kepada Direktur I PT. Aza Banar)" 12



Penyelesaian Pekerjaan atas 1. Realisasi Belanja Modal Terlambat, Belum Dikenakan Denda Keterlambatan, dan Jaminan Pelaksanaan Belum Diperpanjang 2.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Surat Bupati Bogor No 790/378-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016 Surat Kadis Perikanan dan Peternakan, No.523/3031/ Diskanak/V/2017, tgl 8 Mei 2017, Perihal : Teguran (kepada PPK dan HALAMAN : 258



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



No



Temuan



Tindak Lanjut



Keterangan



PPTK) 3.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



"Surat Kadis Perikanan dan Peternakan, No.524/3917/VI/ Diskanak/2017, tgl 19 Juni 2017, Perihal : Pemberitahuan;



HALAMAN : 259



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



BAB VII PENUTUP



Pencapaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 menunjukan hasil yang menggembirakan, hal ini terlihat dari pencapaian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Realiasasi Pendapatan mencapai 102,13% dari Anggaran yang ditetapkan, Belanja Realisasinya Mencapai 92,51% dari target yang ditetapkan. Untuk Saldo Akhir Kas di Kas Daerah dan Setara Kas BUD Tahun ini sebesar Rp685.672.898.826,06 yang terdiri dari Kas Giro di BJB Rp5.122.206.581,00; Deposito BJB sebesar Rp360.000.000.000,00; Kas Giro di BRI Sebesar Rp163.315.912.123,79; Deposito di BRI Rp90.000.000.000,00 sedangkan setara kas terdiri dari Saldo kas di Bendahara BLUD Rp27.835.391.120,00; Kas di FKTP JKN Rp32.083.093.345,00; Kas Lainnya di FKTP JKN sebesar Rp616.478,00; Kas Lainnya di Bendahara BLUD Rp419.456.872,00; Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran Rp966.713.720,00; Kas lainnya dibendahara Pengeluaran sebesar Rp1.539.896,00; Saldo Kas di Bendahara Penerimaan Rp53.397.500,00; dan di BOS sebesar Rp5.874.571.192,00. Demikian Catatan atas Laporan Keuangan ini kami sampaikan sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2017. Akhirnya, pada semua pihak disampaikan ucapan terima kasih dan semoga upaya kita diridhoi oleh Allah SWT. Aamiin Ya Robbal’alamiin.



. NURHAYANTI BUPATI BOGOR



NURHAYANTI



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 260



Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017



Jabatan



Paraf



Tanggal



Sekretaris Daerah Asisten Administrasi Kepala BPKAD Sekretaris BPKAD Kabid. AKTI Kasubid. Akuntansi



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



HALAMAN : 261



Lampiran 1 / 1 - 3



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG PAJAK DAERAH PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



JENIS PAJAK



(1)



(2)



1 2 3 4 5



6 7 8 9



PAJAK HOTEL PAJAK RESTORAN PAJAK REKLAME PAJAK HIBURAN PAJAK PENERANGAN JALAN UMUM PAJAK PLN PAJAK GENSET PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN PAJAK PARKIR PAJAK AIR TANAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN



JUMLAH



MUTASI



SALDO 31-Des-16



PENGURANGAN



PENAMBAHAN



31-Des-17



(3)



(4)



(5)



(6) = (3) - (4) + (5)



1.130.158.550,11 1.105.159.351,41 723.849.872,70 4.005.097.391,60 35.571.673,21 35.571.673,21 2.595.668.442,60



801.883.151,90 480.963.848,00 170.795.350,00 4.167.181.439,38 14.183.717,00 14.183.717,00 573.336.936,00



415.229.156,60 108.063.344,00 136.474.704,04 5.413.839,60 15.798.081,01 15.798.081,01 99.793.042,80



304.841.775,93 1.113.758.846,14 345.421.286,18 16.419.512,00 954.793,50 954.793,50 1.708.386.084,28



264.924.769,39 4.465.231.344,05 1.219.041.082.122,00



149.194.690,00 811.944.027,00 (629.751.887.055,00)



150.900.230,00 1.329.830.447,00 664.945.710.440,00



266.630.309,39 4.983.117.764,05 1.254.234.905.507,00



111.105.400,00 305.779.947,00 252.751.875.625,00



31.770.859,39 2.044.255.132,51 366.539.746.074,00



2.465.750,00 64.075.608,80 240.857.927.536,00



121.288.300,00 2.569.007.075,74 394.085.356.272,00



1.233.366.743.517,07



(622.582.403.895,72)



702.517.949.339,87



1.298.963.322.642,66



287.691.228.491,36



369.301.419.142,68



241.705.241.062,85



400.265.433.945,77



DIRAGUKAN



MACET



(1)



(2)



5‰ (3)



10% (4)



50% (5)



100% (6)



JUMLAH



MACET



220.990.815,08 155.819.142,90 71.158.532,48 12.811.000,00 10.715.206,80 10.715.206,80 214.152.379,52



KURANG LANCAR



7 8 9



DIRAGUKAN



575.535.433,55 68.088.894,56 170.571.712,50 6.139.655.530,95 22.693.580.084,80 22.685.030.168,00 8.549.916,80 4.875.035.863,00



LANCAR



6



KURANG LANCAR



1.516.597.181,16 1.445.730.227,60 723.626.235,20 6.174.299.882,55 22.721.048.166,11 22.685.030.168,00 36.017.998,11 6.897.367.369,60



JENIS PAJAK



PAJAK HOTEL PAJAK RESTORAN PAJAK REKLAME PAJAK HIBURAN PAJAK PENERANGAN JALAN UMUM PAJAK PLN PAJAK GENSET PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN PAJAK PARKIR PAJAK AIR TANAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN



LANCAR



1.188.321.782,95 821.534.724,19 170.571.712,50 6.336.383.930,33 22.699.660.209,90 22.685.030.168,00 14.630.041,90 4.875.035.863,00



NO



1 2 3 4 5



KUALITAS PIUTANG



SALDO



PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH



SALDO PIUTANG PAJAK PER 31 DESEMBER 2017



(7) = (3) + (4) + (5) + (6)



(8)



NILAI BERSIH PIUTANG YANG DAPAT DIREALISASIKAN PER 31 DESEMBER 2017 (9)



2.877.677,17 340.444,47 852.858,56 30.698.277,65 113.467.900,42 113.425.150,84 42.749,58 24.375.179,32



22.099.081,51 15.581.914,29 7.115.853,25 1.281.100,00 53.576,03 53.576,03 21.415.237,95



207.614.578,30 54.031.672,00 68.237.352,02 2.706.919,80 78.990,41 78.990,41 49.896.521,40



304.841.775,93 1.113.758.846,14 345.421.286,18 16.419.512,00 4.773,97 4.773,97 1.708.386.084,28



537.433.112,91 1.183.712.876,90 421.627.350,01 51.105.809,45 113.605.240,83 113.425.150,84 180.089,99 1.804.073.022,95



1.516.597.181,16 1.445.730.227,60 723.626.235,20 6.174.299.882,55 22.721.048.166,11 22.685.030.168,00 36.017.998,11 6.897.367.369,60



979.164.068,25 262.017.350,70 301.998.885,19 6.123.194.073,10 22.607.442.925,28 22.571.605.017,16 35.837.908,12 5.093.294.346,65



555.527,00 1.528.899,74 1.263.759.378,13



3.177.085,94 204.425.513,25 36.653.974.607,40



1.232.875,00 32.037.804,40 120.428.963.768,00



121.288.300,00 2.569.007.075,74 394.085.356.272,00



126.253.787,94 2.806.999.293,13 552.432.054.025,53



266.630.309,39 4.983.117.764,05 1.254.234.905.507,00



140.376.521,45 2.176.118.470,92 701.802.851.481,48



1.438.456.142,46



36.929.123.969,62



120.844.800.481,33



400.264.483.926,24



559.476.864.519,64



1.298.963.322.642,66



. 739.486.458.123,02



Lampiran 1 / 2 - 3



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN 31 DESEMBER 2017



TAHUN 1



1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 TOTAL



Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT



1 3 6 205.802 155.367 301.258 317.989 290.990 334.635 435.677 510.639 559.594 608.279 598.550 623.972 557.575 592.569 548.324 582.847 720.901 742.016 8.686.994



KETETAPAN 2



44.604 77.759 418.051 1.545.010.330 3.423.077.431 5.321.450.740 6.083.799.601 7.194.562.764 8.978.133.059 10.715.097.756 13.392.106.583 19.115.227.880 21.691.037.345 21.427.930.701 32.060.958.048 33.717.837.396 41.296.301.007 46.402.151.485 49.349.708.107 58.046.677.423 62.717.743.349 442.479.351.419



Penyesuaian Piutang SPPT



(28) (16) (57) (58) (49) (58) (55) (141) (152) (152) (144) (145) (116) (155) (118) (129) (105) (126) (1.804)



KETETAPAN 3



(2.454.560) (3.292.836) (4.472.932) (4.697.149) (2.373.111) (7.233.313) (6.555.180) (7.730.198) (20.617.363) (27.793.309) (12.818.385) (5.277.809) (177.632.952) (178.976.104) (176.456.634) (37.413.522) (58.735.773) (61.992.111) (796.523.241)



Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 setelah Penyesuaian SPPT



NILAI KETETAPAN 4=2+3



1 3 6 205.774 155.351 301.201 317.931 290.941 334.577 435.622 510.498 559.442 608.127 598.406 623.827 557.459 592.414 548.206 582.718 720.796 741.890 8.685.190



44.604 77.759 418.051 1.542.555.770 3.419.784.595 5.316.977.808 6.079.102.452 7.192.189.653 8.970.899.746 10.708.542.576 13.384.376.385 19.094.610.517 21.663.244.036 21.415.112.316 32.055.680.239 33.540.204.444 41.117.324.903 46.225.694.851 49.312.294.585 57.987.941.650 62.655.751.238 441.682.828.178



KOREKSI SALDO PIUTANG PER 31 DES 2017 SPPT



(7.949) (7.796) (8.218) (10.461) (8.911) (8.787) (13.411) (21.600) (13.897) (14.195) (13.870) (9.169) (14.062) (24.808) (25.874) (25.233) (28.506) (35.060) (291.807)



NILAI KETETAPAN 5



1 3 6 (9.722.808) (91.018.774) 831.860.698 155.638.492 2.818.939.257 8.558.591.910 4.516.780.403 (388.605.128) (268.481.895) (463.844.517) (635.476.071) (5.126.992.141) (6.051.757.693) (6.395.847.231) (6.184.669.431) (6.988.237.068) (5.842.140.505) (8.095.688.754) (29.660.671.246)



SALDO PIUTANG SETELAH KOREKSI PER 31 DES 2017 SPPT



1 3 6 205.774 155.351 301.201 317.931 290.941 334.577 435.622 510.498 559.442 608.127 598.406 623.827 557.459 592.414 548.206 582.718 720.796 741.890 8.685.190



NILAI KETETAPAN 6=4+5



44.605 77.762 418.057 1.532.832.962 3.328.765.821 6.148.838.506 6.234.740.944 10.011.128.910 17.529.491.656 15.225.322.979 12.995.771.257 18.826.128.622 21.199.399.519 20.779.636.245 26.928.688.098 27.488.446.751 34.721.477.672 40.041.025.420 42.324.057.517 52.145.801.145 54.560.062.484 412.022.156.932



REALISASI JANUARI-DESEMBER 2017 SPPT



4.018 4.380 8.264 9.018 8.953 10.228 13.064 15.273 16.898 18.265 17.555 17.937 16.361 19.049 17.264 18.418 22.176 24.334 261.455



NILAI KETETAPAN 7



46.068.956 127.911.500 201.957.916 237.627.123 280.232.597 329.963.293 404.837.333 437.992.629 620.062.612 740.064.547 697.291.304 1.302.537.737 1.000.315.274 1.252.352.961 1.938.990.102 1.598.746.314 2.232.428.721 2.651.085.590 16.100.466.509



Lampiran 1 / 3 - 3



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN 31 DESEMBER 2017



TAHUN 1



1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 TOTAL



Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT



1 3 6 205.802 155.367 301.258 317.989 290.990 334.635 435.677 510.639 559.594 608.279 598.550 623.972 557.575 592.569 548.324 582.847 720.901 742.016 8.686.994



KETETAPAN 2



44.604 77.759 418.051 1.545.010.330 3.423.077.431 5.321.450.740 6.083.799.601 7.194.562.764 8.978.133.059 10.715.097.756 13.392.106.583 19.115.227.880 21.691.037.345 21.427.930.701 32.060.958.048 33.717.837.396 41.296.301.007 46.402.151.485 49.349.708.107 58.046.677.423 62.717.743.349 442.479.351.419



REALISASI KASDA PER 31 DES 2017 SPPT



193.647 143.032 284.374 298.059 272.530 315.013 408.865 472.750 527.731 574.681 566.363 597.183 527.801 549.230 505.878 539.904 670.161 683.223 8.130.425



NILAI KETETAPAN 8



46.068.956 127.911.500 201.957.916 237.627.123 280.232.597 329.963.293 404.837.333 437.992.629 620.062.612 740.064.547 697.291.304 1.302.537.737 1.000.315.274 1.252.352.961 1.938.990.102 1.598.746.314 2.232.428.721 2.651.085.590 16.100.466.509



PERBEDAAN TANGGAL PENCATATAN 9



-



SISA PIUTANG TAHUN 2017 PER 31 DESEMBER 2017



KOREKSI PEMBAYARAN MINUS



SISA PIUTANG TAHUN 2017 PER 31 DESEMBER 2017 SETELAH KOREKSI



SPPT



NILAI KETETAPAN



SPPT



NILAI KETETAPAN



SPPT



NILAI KETETAPAN



LANCAR (0,5%)



10



10 = 6 - 7



11



12



13 = 10 - 11



14 = 10 - 12



15



1 3 6 201.756 150.971 292.937 308.913 281.988 324.349 422.558 495.225 542.544 589.862 580.851 605.890 541.098 573.365 530.942 564.300 698.620 717.556 8.423.735



44.605 77.762 418.057 1.486.764.006 3.200.854.321 5.946.880.590 5.997.113.821 9.730.896.313 17.199.528.363 14.820.485.646 12.557.778.628 18.206.066.010 20.459.334.972 20.082.344.941 25.626.150.361 26.488.131.477 33.469.124.711 38.102.035.318 40.725.311.203 49.913.372.424 51.908.976.894 395.921.690.423



1



17.690



4 1 2 2 2 3 2 2 3 1 31 2 56



18.036 2.971 300.292 303.892 8.281 34.210 1.319 11.460.258 119.038.552 9.582.096 1.695.503.208 63.346 1.836.334.151



1 3 6 201.756 150.970 292.937 308.913 281.988 324.349 422.554 495.224 542.542 589.860 580.849 605.887 541.096 573.363 530.939 564.299 698.589 717.554 8.423.679



44.605 77.762 418.057 1.486.764.006 3.200.836.631 5.946.880.590 5.997.113.821 9.730.896.313 17.199.528.363 14.820.467.610 12.557.775.657 18.205.765.718 20.459.031.080 20.082.336.660 25.626.116.151 26.488.130.158 33.457.664.453 37.982.996.766 40.715.729.107 48.217.869.216 51.908.913.548 394.085.356.272



-



Lampiran 1 / 4 - 3



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN 31 DESEMBER 2017



(dalam rupiah)



TAHUN 1



1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 TOTAL



KLASIFIKASI PIUTANG



Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT



1 3 6 205.802 155.367 301.258 317.989 290.990 334.635 435.677 510.639 559.594 608.279 598.550 623.972 557.575 592.569 548.324 582.847 720.901 742.016 8.686.994



KETETAPAN 2



44.604 77.759 418.051 1.545.010.330 3.423.077.431 5.321.450.740 6.083.799.601 7.194.562.764 8.978.133.059 10.715.097.756 13.392.106.583 19.115.227.880 21.691.037.345 21.427.930.701 32.060.958.048 33.717.837.396 41.296.301.007 46.402.151.485 49.349.708.107 58.046.677.423 62.717.743.349 442.479.351.419



KURANG LANCAR (10%) 16



-



PENYISIHAN PIUTANG



DIRAGUKAN (50%)



MACET (100%)



LANCAR (0,5%)



17



18



19



-



44.605 77.762 418.057 1.486.764.006 3.200.836.631 5.946.880.590 5.997.113.821 9.730.896.313 17.199.528.363 14.820.467.610 12.557.775.657 18.205.765.718 20.459.031.080 20.082.336.660 25.626.116.151 26.488.130.158 33.457.664.453 37.982.996.766 40.715.729.107 48.217.869.216 51.908.913.548 394.085.356.272



KURANG LANCAR (10%)



-



20



-



DIRAGUKAN (50%) 21



MACET (100%)



-



22



44.605 77.762 418.057 1.486.764.006 3.200.836.631 5.946.880.590 5.997.113.821 9.730.896.313 17.199.528.363 14.820.467.610 12.557.775.657 18.205.765.718 20.459.031.080 20.082.336.660 25.626.116.151 26.488.130.158 33.457.664.453 37.982.996.766 40.715.729.107 48.217.869.216 51.908.913.548 394.085.356.272



TOTAL PENYISIHAN



NILAI BERSIH



23 = 19+20+21+22



24 = 14 - 23



44.605 77.762 418.057 1.486.764.006 3.200.836.631 5.946.880.590 5.997.113.821 9.730.896.313 17.199.528.363 14.820.467.610 12.557.775.657 18.205.765.718 20.459.031.080 20.082.336.660 25.626.116.151 26.488.130.158 33.457.664.453 37.982.996.766 40.715.729.107 48.217.869.216 51.908.913.548 394.085.356.272



17.690 18.036 2.971 300.292 303.892 8.281 34.210 1.319 11.460.258 119.038.552 9.582.096 1.695.503.208 63.346 1.836.334.151



Lampiran 1 / 5 - 3



REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2012 - 2016 TAHUN 1



Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT



KETETAPAN



2012 2013 2014 2015 2016 TOTAL



758.692 791.253 830.556 893.740 986.600 4.260.841



TOTAL S/D 2016



12.947.835



2



Saldo Awal Piutang Per 31 Des 2016 setelah Penyesuaian SPPT NILAI KETETAPAN



Penyesuaian Piutang SPPT



KETETAPAN



68.493.572.716 94.322.808.003 130.781.482.416 190.597.916.624 292.365.950.944 776.561.730.703



(95) (70) (61) (85) (464) (775)



1.219.041.082.122



(2.579)



3



4=2+3



KOREKSI SALDO PIUTANG PER 31 DES 2017 SPPT



NILAI KETETAPAN



(69.345.310) (98.019.601) (360.974.051) 1.574.678.963 (231.497.411) 814.842.590



758.597 791.183 830.495 893.655 986.136 4.260.066



68.424.227.406 94.224.788.402 130.420.508.365 192.172.595.587 292.134.453.533 777.376.573.293



(26.241) (20.325) (11.779) (137.232) (36.293) (195.577)



18.319.349



12.945.256



1.219.059.401.471



(487.384)



5



SALDO PIUTANG SETELAH KOREKSI PER 31 DES 2017 SPPT NILAI KETETAPAN



(9.105.656.449) (12.782.116.002) (16.223.181.190) (28.890.667.292) (38.229.174.293) (105.230.795.226)



758.597 791.183 830.495 893.655 986.136 4.260.066



(134.891.466.472)



12.945.256



6=4+5



REALISASI JANUARI-DESEMBER 2017 SPPT



59.318.570.957 81.442.672.400 114.197.327.175 163.281.928.295 253.905.279.240 672.145.778.067



26.087 32.586 38.357 55.571 98.524 251.125



1.084.167.934.999



512.580



NILAI KETETAPAN 7



2.812.115.628 4.610.864.822 6.677.457.451 15.032.876.231 35.614.570.706 64.747.884.838 80.848.351.347



REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2017 TAHUN 1



Saldo Piutang per 31 Des 2016 SPPT



Penyesuaian Piutang



KETETAPAN



2017 TOTAL



-



GRAN D TOTAL



12.947.835



2



SPPT



SPPT TERBIT TAHUN 2017



KETETAPAN



-



-



1.219.041.082.122



(2.579)



3



SPPT



NILAI KETETAPAN 4=2+3



KOREKSI SALDO PIUTANG PER 31 DES 2017 SPPT



NILAI KETETAPAN



-



1.772.465 1.772.465



646.489.220.707 646.489.220.707



29.280 29.280



18.319.349



14.717.721



1.865.548.622.178



(458.104)



5



SALDO PIUTANG SETELAH KOREKSI PER 31 DES 2017 SPPT



(11.648.714.177) (11.648.714.177)



1.772.465 1.772.465



(146.540.180.649)



14.717.721



NILAI KETETAPAN 6=4+5



REALISASI JANUARI-DESEMBER 2017 SPPT



634.840.506.530 634.840.506.530



909.129 909.129



1.719.008.441.529



1.421.709



NILAI KETETAPAN 7



382.088.630.905 382.088.630.905



462.936.982.252



Lampiran 1 / 6 - 3



REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2012 - 2016 TAHUN 1



Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT



REALISASI KASDA PER 31 DESEMBER 2017



KETETAPAN



2012 2013 2014 2015 2016 TOTAL



758.692 791.253 830.556 893.740 986.600 4.260.841



TOTAL S/D 2016



12.947.835



2



SPPT



68.493.572.716 94.322.808.003 130.781.482.416 190.597.916.624 292.365.950.944 776.561.730.703



707.452 741.216 778.383 799.890 860.153 3.887.094



1.219.041.082.122



12.017.519



NILAI KETETAPAN 8



2.812.115.628 4.610.864.822 6.677.457.451 15.032.876.231 35.614.570.706 64.747.884.838



TAHUN 1



SPPT



REALISASI KASDA PER 31 DES 2017



KETETAPAN



2017 TOTAL



-



GRAN D TOTAL



12.947.835



2



SPPT



-



865.839 865.839



1.219.041.082.122



12.883.358



9



80.848.351.347



REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2017 Saldo Piutang per 31 Des 2016



PERBEDAAN TANGGAL



NILAI KETETAPAN 8



382.088.630.905 382.088.630.905 462.936.982.252



NILAI KETETAPAN



SPPT



NILAI KETETAPAN



10



10= 6-7



11



12



-



56.506.455.329 76.831.807.578 107.519.869.724 148.249.052.064 218.290.708.534 607.397.893.229



-



12.432.676



1.003.319.583.652



-



SISA PIUTANG TAHUN 2017 SPPT 10



SISA PIUTANG TAHUN 2017 PER 31 DESEMBER 2017 SETELAH KOREKSI SPPT NILAI KETETAPAN



KOREKSI PEMBAYARAN MINUS



SPPT



732.510 758.597 792.138 838.084 887.612 4.008.941



PERBEDAAN TANGGAL PENCATATAN 9



SISA PIUTANG TAHUN 2017



1 1 4 1



26.334 6.483 172.278 14.524



13 = 10 - 11



7



219.619



732.509 758.596 792.134 838.083 887.612 4.008.934



63



1.836.553.770



12.432.613



SPPT



NILAI KETETAPAN



SPPT



10= 6-7



11



12



13 = 10 - 11



252.751.875.625 252.751.875.625



13.296.012



1.256.071.459.277



56.506.428.995 76.831.801.095 107.519.697.446 148.249.037.540 218.290.708.534 607.397.673.610 1.001.483.029.882



LANCAR (0,5%) 15



-



SISA PIUTANG TAHUN 2017 PER 31 DESEMBER 2017 SETELAH KOREKSI



KOREKSI PEMBAYARAN MINUS



NILAI KETETAPAN



863.336 863.336



14 = 10 - 12



-



-



863.336 863.336



63



1.836.553.770



13.295.949



NILAI KETETAPAN 14 = 10 - 12



252.751.875.625 252.751.875.625 1.254.234.905.507



LANCAR (0,5%) 15



252.751.875.625 252.751.875.625 252.751.875.625



Lampiran 1 / 7 - 3



REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2012 - 2016 TAHUN 1



Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT



KLASIFIKASI PIUTANG



KETETAPAN



2012 2013 2014 2015 2016 TOTAL



758.692 791.253 830.556 893.740 986.600 4.260.841



TOTAL S/D 2016



12.947.835



2



KURANG LANCAR (10%)



68.493.572.716 94.322.808.003 130.781.482.416 190.597.916.624 292.365.950.944 776.561.730.703



1.219.041.082.122



16



148.249.037.540 218.290.708.534 366.539.746.074 366.539.746.074



1



Saldo Piutang per 31 Des 2016 SPPT



-



GRAN D TOTAL



12.947.835



2



LANCAR (0,5%)



17



18



19



56.506.428.995 76.831.801.095 107.519.697.446



KURANG LANCAR (10%)



240.857.927.536



-



-



240.857.927.536



394.085.356.272



-



20



KURANG LANCAR (10%)



-



1.219.041.082.122



16



DIRAGUKAN (50%)



MACET (100%)



21



22



14.824.903.754 21.829.070.853 36.653.974.607



120.428.963.768



36.653.974.607



120.428.963.768



28.253.214.498 38.415.900.548 53.759.848.723



TOTAL PENYISIHAN 23 = 19+20+21+22



NILAI BERSIH 24 = 14 - 23



-



28.253.214.498 38.415.900.548 53.759.848.723 14.824.903.754 21.829.070.853 157.082.938.375



28.253.240.832 38.415.907.031 53.760.021.001 133.424.148.310 196.461.637.681 450.314.954.854



394.085.356.272



551.168.294.647



452.151.289.005



-



KLASIFIKASI PIUTANG



KETETAPAN



2017 TOTAL



MACET (100%)



-



REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2017 TAHUN



PENYISIHAN PIUTANG



DIRAGUKAN (50%)



PENYISIHAN PIUTANG



DIRAGUKAN (50%)



MACET (100%)



17



18



LANCAR (0,5%) 19



-



-



-



1.263.759.378 1.263.759.378



366.539.746.074



240.857.927.536



394.085.356.272



1.263.759.378



KURANG LANCAR (10%) 20



DIRAGUKAN (50%)



MACET (100%)



21



22



TOTAL PENYISIHAN 23 = 19+20+21+22



-



-



-



1.263.759.378 1.263.759.378



36.653.974.607



120.428.963.768



394.085.356.272



552.432.054.026



NILAI BERSIH 24 = 14 - 23



251.488.116.247 251.488.116.247 703.639.405.251



Lampiran 2 / 1 - 2



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG RETRIBUSI PER 31 DESEMBER 2017



SALDO PER 31 DESEMBER 2017



PIUTANG POKOK



DASAR HUKUM



KUALITAS PIUTANG



(6) = (3) + (4) - (5)



(7)



(8)



(9)



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH (10)



TAHUN 2017 NO



JENIS PIUTANG



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



(1)



(2)



(3)



PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



(4)



(5)



(dalam rupiah) PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(11) = (7) x (12)



(12) = (6) - (11)



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH I 1 2 3



Pemanfaatan Lahan PEMKAB Yayasan Fajar Hidayah Yayasan Tissa Citra Utama Yayasan Labs School Daar El Salam 4 Yayasan Darussalam/Darul Iman Ihsan 5 6 7 8 9



10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30



Yayasan Ar-Rabbani Cendekia Insani Kantor Jl. Alternatif Puspanegara (Asril Harahap) Pasar Desa Gobang Yaspi Ash-Sholeh Tempat Usaha Jl. Alternatif Puspanegara (Sdri. Nurlela) CV. Mega Raya KONI Kabupaten Bogor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) PT. Daihan Cipta Prima Sdr. Andi Mulia/Tempat Usaha di Jl. Tegar Beriman Yayasan Indocement Tunggal Prakarsa Yayasan Insan Nahlah Semesta Yayasan Fajar Sentosa DPC Partai Amanat Nasional (PAN) DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sdr. Mutalib Bin Ali Sdr. H. Jaya DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Sdr. Drs. Subroto PT.Solusindo Kreasi Pratama Pemerintah Desa Bojong Kulur, Kec. Gn. Putri Yayasan Pendidikan Megamendung CV. Sheilla Advertising CV. Citra Mentari PT. Puri Wahid Pratama



3.723.325.748,68 164.350.000,00 37.658.000,00 289.354.640,00



1.927.233.228,00 54.675.000,00 10.666.000,00 32.358.000,00



965.345.264,68 26.998.000,00 256.996.640,00



4.685.213.712,00 219.025.000,00 21.326.000,00 64.716.000,00



3.732.409.485,00 219.025.000,00 21.326.000,00 64.716.000,00



lancar lancar lancar



5‰ 5‰ 5‰



308.816.754,64 1.095.125,00 106.630,00 323.580,00



4.376.396.957,36 217.929.875,00 21.219.370,00 64.392.420,00



25.524.400,00



75.524.400,00



51.048.800,00



50.000.000,00



50.000.000,00



lancar



5‰



250.000,00



49.750.000,00



245.188.254,00



20.861.820,00



135.708.234,00



130.341.840,00



130.341.840,00



krg lancar



10%



13.034.184,00



117.307.656,00



43.200.000,00



-



-



43.200.000,00



43.200.000,00



krg lancar



10%



4.320.000,00



38.880.000,00



36.540.000,00 40.000.000,00 70.200.000,00



37.953.100,00 -



47.953.100,00 -



36.540.000,00 30.000.000,00 70.200.000,00



36.540.000,00 30.000.000,00 70.200.000,00



krg lancar krg lancar krg lancar



10% 10% 10%



3.654.000,00 3.000.000,00 7.020.000,00



32.886.000,00 27.000.000,00 63.180.000,00



97.952.240,00 74.000.000,00 295.676.000,00



-



102.676.000,00



97.952.240,00 74.000.000,00 193.000.000,00



97.952.240,00 74.000.000,00 193.000.000,00



krg lancar krg lancar krg lancar



10% 10% 10%



9.795.224,00 7.400.000,00 19.300.000,00



88.157.016,00 66.600.000,00 173.700.000,00



2.028.719.914,68 274.962.300,00



555.775.681,00 186.615.000,00



255.617.190,68 88.347.300,00



2.328.878.405,00 373.230.000,00



2.328.878.405,00 373.230.000,00



krg lancar lancar



10% 5‰



232.887.840,50 1.866.150,00



2.095.990.564,50 371.363.850,00



-



41.899.392,00



-



41.899.392,00



lancar



5‰



209.496,96



41.689.895,04



-



850.500,00 6.264.000,00 30.000.000,00



-



850.500,00 6.264.000,00 30.000.000,00



lancar lancar lancar



5‰ 5‰ 5‰



4.252,50 31.320,00 150.000,00



846.247,50 6.232.680,00 29.850.000,00



-



140.992.200,00



-



140.992.200,00



lancar



5‰



704.961,00



140.287.239,00



-



141.764.760,00



-



141.764.760,00



lancar



5‰



708.823,80



141.055.936,20



-



12.430.800,00 19.052.000,00 80.000.000,00



-



12.430.800,00 19.052.000,00 80.000.000,00



lancar lancar lancar



5‰ 5‰ 5‰



62.154,00 95.260,00 400.000,00



12.368.646,00 18.956.740,00 79.600.000,00



-



27.298.000,00 16.430.000,00 60.000.000,00



-



27.298.000,00 16.430.000,00 60.000.000,00



lancar lancar lancar



5‰ 5‰ 5‰



136.490,00 82.150,00 300.000,00



27.161.510,00 16.347.850,00 59.700.000,00



-



19.064.200,00 21.110.625,00 5.349.375,00 56.703.375,00



-



19.064.200,00 21.110.625,00 5.349.375,00 56.703.375,00



lancar lancar lancar lancar



5‰ 5‰ 5‰ 5‰



95.321,00 105.553,12 26.746,88 283.516,88



18.968.879,00 21.005.071,88 5.322.628,12 56.419.858,12



Lampiran 2 / 2 - 2



(9)



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH (10)



lancar lancar lancar lancar



5‰ 5‰ 5‰ 5‰



TAHUN 2017 NO



(1)



31 32 33 34



JENIS PIUTANG



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



(2)



(3)



Sdr. Dado Rudiyana Yayasan Sapin Darussalam PT. Sayaga Wisata Bogor Sdr. W. Iwan Sutejo



PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



(4)



(5)



SALDO PER 31 DESEMBER 2017



PIUTANG POKOK



DASAR HUKUM



(6) = (3) + (4) - (5)



(7)



(8)



KUALITAS PIUTANG



-



26.775.000,00 20.000.000,00 176.820.000,00 50.000.000,00



-



26.775.000,00 20.000.000,00 176.820.000,00 50.000.000,00



54.969.647,80



-



-



54.969.647,80



-



14.408.391,34 40.561.256,46



-



-



14.408.391,34 40.561.256,46



-



4.988.177.000,00



1.952.227.000,00



2.109.308.000,00



4.831.096.000,00



-



4.988.177.000,00



1.952.227.000,00



2.109.308.000,00



4.831.096.000,00



DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN 38 Retrisbusi Ijin Gangguan/HO



149.269.362,00



5.362.500,00



97.761.107,00



56.870.755,00



149.269.362,00



5.362.500,00



97.761.107,00



56.870.755,00



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 39 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (DAMIJA)



431.940.000,00



429.086.200,00



103.028.000,00



757.998.200,00



-



431.940.000,00



429.086.200,00



103.028.000,00



757.998.200,00



-



lancar



DINAS KESEHATAN Retribusi Pelayanan Kesehatan (Piutang Dana Non Kapitasi)



361.930.000,00 361.930.000,00



640.615.000,00 640.615.000,00



361.930.000,00 361.930.000,00



640.615.000,00 640.615.000,00



-



lancar



9.709.611.758,48



4.954.523.928,00



3.637.372.371,68



11.026.763.314,80



3.732.409.485,00



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMASI 35 PT.TELKOMSEL.TBK 36 PT XL AXIATA, TBK (GRHA XL) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN 37 Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan Gedung



40



Jumlah



lancar



(11) = (7) x (12)



(12) = (6) - (11)



26.641.125,00 19.900.000,00 175.935.900,00 49.750.000,00



274.848,24



54.694.799,56



72.041,96 202.806,28



14.336.349,38 40.358.450,18



24.155.480,00



4.806.940.520,00



24.155.480,00



4.806.940.520,00



284.353,78



56.586.401,23



284.353,78



56.586.401,23



3.789.991,00



754.208.209,00



5‰



3.789.991,00



754.208.209,00



5‰



3.203.075,00 3.203.075,00



637.411.925,00 637.411.925,00



340.524.502,66



10.686.238.812,14



5‰ 5‰



5‰



lancar



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



133.875,00 100.000,00 884.100,00 250.000,00



lancar lancar



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



5‰



Lampiran 3 / 1 - 1



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG DENDA ATAS KETERLAMBATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



SALDO PER 31 DESEMBER 2017



DASAR HUKUM



KUALITAS PIUTANG



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



(6) = (3) + (4) - (5)



(7)



(8)



(9)



Lancar



5‰



TAHUN 2017 NO



(1)



JENIS PIUTANG



(2)



PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (PPKD) 1 Denda Keterlambatan Pembayaran Pembangunan Jalan, Jaringan dan Irigasi DPUPR



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



(3)



PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



(4)



(5)



343.402.935,00



-



343.402.935,00



343.402.935,00



-



343.402.935,00



-



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(10) = (6) x (9)



(11) = (6) - (10)



-



-



-



-



-



Jumlah



-



Lampiran 4 / 1 - 



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG DENDA PAJAK PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



SALDO PER 31 DESEMBER 2017



DASAR HUKUM



KUALITAS PIUTANG



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



(6) = (3) + (4) - (5)



(7)



(8)



(9)



lancar kurang lancar



5 Permill 10%



TAHUN 2017 NO



(1)



JENIS PIUTANG



(2)



1 Pajak Hotel



2



3



4



Pajak Restoran



Pajak Hiburan



Pajak Reklame



5



Pajak Genset



6



Pajak Mineral BLDB



7



Pajak Parkir



8



Pajak Air Tanah



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



(3)



318,493,655.94



353,168,998.68



580,738,995.53



225,650,223.33



PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



(4)



(5)



142,666,058.37



97,238,905.53



1,213,015,037.54



8,666,408.00



91,973,573.43



44,450,284.00



25,595,909.82



415,179.00



369,186,140.88



405,957,620.21



1,768,158,123.25



233,901,452.33



22,173,640.13



309,095.50



287,229.68



22,195,505.95



1,006,725,467.05



16,055,990.16



25,281,920.90



997,499,536.31



13,593,844.80



4,885,529.45



3,191,917.55



15,287,456.70



858,934,429.64



169,402,249.22



55,729,013.08



972,607,665.78



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(10) = (6) x (9)



(11) = (6) - (10)



344,054.89 4,347,303.24



diragukan



50%



56,130,224.97



macet



100%



144,641,679.92 38,256.30



163,722,877.85



lancar



5 Permill



kurang lancar diragukan



10% 50%



6,634,497.39 25,934,202.56



macet lancar



100% 5 Permill



280,092,981.09 27,775.42



886,792,835.58



kurang lancar diragukan macet lancar



10% 50% 100% 5 Permill



1,059,272.00 871,732,079.46 8,546,160.79 43,332.04



39,561,575.68



kurang lancar diragukan macet lancar kurang lancar diragukan



10% 50% 100% 5 Permill 10% 50%



305,521.56 28,188,805.69 165,802,217.37 32,039.74 446,867.94 5,442,560.40



macet lancar kurang lancar diragukan



100% 5 Permill 10% 50%



433,758.00 21,431.13 4,097,533.09 66,110,440.52



macet lancar



100% 5 Permill



820,017,099.08 20,235.44



kurang lancar diragukan



10% 50%



497,893.23 330,685.50



macet



100%



5,600,066.43



lancar



5 Permill



847,011.25



kurang lancar diragukan



10% 50%



17,086,218.50 191,739,954.78



93,257,682.87



15,840,279.87



107,253,032.50



8,838,576.11



514,071,159.25



Lampiran 4 / 2 - 



TAHUN 2017 NO



(1)



9



JENIS PIUTANG



(2)



Piutang Bunga PBB



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



(3)



425,263,711,282.26



PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



(4)



(5)



29,727,946,278.04



(120,852,657,815.57)



SALDO PER 31 DESEMBER 2017



DASAR HUKUM



(6) = (3) + (4) - (5)



(7)



334,138,999,744.73 Terdiri dari :



Lacar



20,220,377,101.00



Kurang lacar Diragukan Macet



70,517,150,029.33 72,261,865,590.40 171,139,607,020.00



KUALITAS PIUTANG



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(10) = (6) x (9)



(11) = (6) - (10)



(8)



(9)



macet lancar



100% 5 Permill



kurang lancar



10%



248,863,322.00 101,101,885.51



119,715,643,041.09



7,051,715,002.93



diragukan



50%



36,130,932,795.20



macet



100%



171,139,607,020.00



Jumlah



428,643,190,537.37



31,380,185,551.81



(120,605,732,788.11)



338,923,793,246.14



217,378,812,185.33



121,544,981,060.81



Jumlah Piutang Denda Pajak



428,643,190,537.37



31,380,185,551.81



(120,605,732,788.11)



338,923,793,246.14



217,378,812,185.33



121,544,981,060.81



Lampiran 4/ 3 - 



PEMERINTAH KABUPATEN KABUPATEN BOGOR PIUTANG BUNGA PBB PER 31 DESEMBER 2017



REKAP PIUTANG BUNGA PBB TAHUN PAJAK > 2 TAHUN ( Pertumbuhan BUNGA 0%) PIUTANG BUNGA PER 31 DES



PENYESUAIAN



2016



PIUTANG BUNGA



2



3



TAHUN 1



1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 TOTAL



21,410 37,324 200,664 741,604,958 1,643,077,167 2,554,296,355 2,920,223,808 3,453,390,127 4,309,503,868 5,143,246,923 6,428,211,160 9,175,309,382 10,411,697,926 10,285,406,736 15,389,259,863 16,184,561,950 19,822,224,483 22,273,032,713 23,687,859,891 17,414,003,227 18,815,323,005 20,548,071,815 28,296,842,401 39,234,444,725 278,731,851,882.66



PIUTANG BUNGA PER 31 PENYESUAIAN BUNGA PIUTANG DES 2016 setelah PER 31 DESEMBER 2017 Penyesuaian 4 = 2+3



(1,178,188.80) (1,580,561.28) (2,147,007.36) (2,254,631.52) (1,139,093.28) (3,471,990.24) (3,146,486.40) (3,710,495.04) (9,896,334.24) (13,340,788.32) (6,152,824.80) (2,533,348.32) (85,263,816.96) (85,908,529.92) (84,699,184.32) (17,958,490.56) (17,620,731.90) (18,597,633.70) (20,803,593.00) (29,405,880.30) (108,292,215.30) (519,101,825.56)



21,409.92 37,324.32 200,664.48 740,426,769.60 1,641,496,605.60 2,552,149,347.84 2,917,969,176.96 3,452,251,033.44 4,306,031,878.08 5,140,100,436.48 6,424,500,664.80 9,165,413,048.16 10,398,357,137.28 10,279,253,911.68 15,386,726,514.72 16,099,298,133.12 19,736,315,953.44 22,188,333,528.48 23,669,901,400.80 17,396,382,495.00 18,796,725,371.00 20,527,268,221.80 28,267,436,520.60 39,126,152,509.50 278,212,750,057.10



5



(1) (3) (7,609,676) (48,048,660) 395,398,234 66,033,580 1,344,160,941 4,098,358,185 2,157,569,712 (203,252,609) (148,609,235) (262,859,721) (344,005,792) (2,672,457,400) (2,964,524,631) (3,138,362,523) (3,303,552,610) (3,472,326,535) (1,591,831,657) (2,264,295,360) (2,475,517,457) (3,531,728,760) (4,336,233,821) (22,703,695,798.44)



SALDO PIUTANG BUNGA



TOTAL REALISASI



REALISASI KASDA



KOREKSI PEMBAYARAN



NILAI BERSIH



PER 31 DES 2017



BUNGA



MINUS



SALDO PIUTANG BUNGA SETELAH KOREKSI



TOTAL PENYISIHAN



PIUTANG BUNGA 2016



PERBEDAAN TGL PENCATATAN



SALDO PIUTANG



2016



LANCAR (0,5%)



KURANG LANCAR



DIRAGUKAN (50%)



MACET (100%)



LANCAR (0,5%)



KURANG LANCAR (10%)



DIRAGUKAN (50%)



MACET (100%)



6=4+5



7



8



9



10 = 6 - 7



11



12



13



14



15



16



17



18



19



20



21 = 17 + 18 + 19 + 20



22 = 12 - 21



21,409.92 37,323.32 200,661.48 713,646,722.88 1,536,401,582.88 2,854,502,683.20 2,878,614,634.08 4,670,830,230.24 8,255,773,614.24 7,113,824,452.80 6,027,732,315.36 8,738,767,544.44 9,820,334,918.40 9,639,521,596.80 12,300,535,752.48 12,714,302,475.84 16,059,678,937.60 18,231,838,447.52 19,543,549,971.72 14,466,032,702.60 15,573,459,042.20



21,409.92 37,323.32 200,661.48 713,646,722.88 1,536,401,582.88 2,854,502,683.20 2,878,614,634.08 4,670,830,230.24 8,255,773,614.24 7,113,824,452.80 6,027,732,315.36 8,738,767,544.44 9,820,334,918.40 9,639,521,596.80 12,300,535,752.48 12,714,302,475.84 16,059,678,937.60 18,231,838,447.52 19,543,549,971.72 14,466,032,702.60 15,573,459,042.20 8,476,369,688.80 11,525,278,349.85 16,129,284,756.55 207,270,539,815.20



8,476,369,688.80 11,525,278,349.85 16,129,284,756.55 36,130,932,795.20



TOTAL PENYISIHAN



NILAI BERSIH



19 = 15+16+17+18



20 = 10-19



21,409.92 37,323.32 200,661.48 732,817,093.88 1,593,447,946.08 2,947,547,582.20 2,984,002,757.08 4,796,411,974.24 8,404,390,063.24 7,297,670,148.08 6,221,248,055.44 9,016,803,813.60 10,135,497,416.56 9,935,248,119.68 12,714,269,114.28 13,134,773,501.96 16,597,953,430.44 18,884,780,918.48 20,197,574,865.80 15,804,550,838.00 16,532,430,011.00 18,051,750,764.80 24,735,707,760.60 34,789,918,688.50 255,509,054,258.66



19,170,371.00 57,037,872.00 93,044,899.00 105,388,123.00 125,581,744.00 148,616,449.00 183,837,038.00 193,514,314.00 277,892,129.00 315,016,630.00 295,722,548.00 413,716,941.00 420,470,393.00 532,773,569.00 595,803,966.00 649,425,488.00 829,867,173.00 958,951,965.00 1,099,003,487.00 1,685,149,116.00 2,531,297,492.00 11,531,281,707.00



19,170,371.00 57,037,872.00 93,044,899.00 105,388,123.00 125,581,744.00 148,616,449.00 183,837,038.00 193,514,314.00 277,892,129.00 315,016,630.00 295,722,548.00 413,716,941.00 420,470,393.00 532,773,569.00 595,803,966.00 649,425,488.00 829,867,173.00 958,951,965.00 1,099,003,487.00 1,685,149,116.00 2,531,297,492.00 11,531,281,707.00



21,409.92 37,323.32 200,661.48 713,646,722.88 1,536,410,074.08 2,854,502,683.20 2,878,614,634.08 4,670,830,230.24 8,255,773,614.24 7,113,833,110.08 6,027,733,741.44 8,738,911,684.60 9,820,480,786.56 9,639,525,571.68 12,300,552,173.28 12,714,303,108.96 16,065,179,861.44 18,288,976,952.48 19,548,149,377.80 14,974,683,665.00 15,573,478,046.00 16,952,747,277.80 23,050,558,644.60 32,258,621,196.50 243,977,772,551.66



-



8,491.20 8,657.28 1,426.08 144,140.16 145,868.16 3,974.88 16,420.80 633.12 5,500,923.84 57,138,504.96 4,599,406.08 508,650,962.40 19,003.80 7,900.20 1,944.90 51,683.40 576,299,941.26



KLASIFIKASI PIUTANG



21,409.92 37,323.32 200,661.48 713,646,722.88 1,536,401,582.88 2,854,502,683.20 2,878,614,634.08 4,670,830,230.24 8,255,773,614.24 7,113,824,452.80 6,027,732,315.36 8,738,767,544.44 9,820,334,918.40 9,639,521,596.80 12,300,535,752.48 12,714,302,475.84 16,059,678,937.60 18,231,838,447.52 19,543,549,971.72 14,466,032,702.60 15,573,459,042.20 16,952,739,377.60 23,050,556,699.70 32,258,569,513.10 243,401,472,610.40



-



-



-



-



PENYISIHAN PIUTANG



16,952,739,377.60 23,050,556,699.70 32,258,569,513.10 72,261,865,590.40



21,409.92 37,323.32 200,661.48 713,646,722.88 1,536,401,582.88 2,854,502,683.20 2,878,614,634.08 4,670,830,230.24 8,255,773,614.24 7,113,824,452.80 6,027,732,315.36 8,738,767,544.44 9,820,334,918.40 9,639,521,596.80 12,300,535,752.48 12,714,302,475.84 16,059,678,937.60 18,231,838,447.52 19,543,549,971.72 14,466,032,702.60 15,573,459,042.20 171,139,607,020.00



-



-



8,476,369,688.80 11,525,278,349.85 16,129,284,756.55 36,130,932,795.20



171,139,607,020.00



REKAP PIUTANG BUNGA PBB TAHUN PAJAK < 2 TAHUN ( Pertumbuhan BUNGA 2% per bulan) PIUTANG BUNGA PER 31 DES



PENYESUAIAN



2016



PIUTANG BUNGA



2



3



TAHUN 1



2015 2016 2017 TOTAL GRAND TOTAL



57,982,549,515 88,549,309,885



PIUTANG BUNGA PER 31 PENYESUAIAN BUNGA PIUTANG DES 2016 setelah Penyesuaian PER 31 DESEMBER 2016 4 = 2+3



5



SALDO PIUTANG BUNGA



TOTAL REALISASI



REALISASI KASDA



2016



PIUTANG BUNGA 2016



PER 31 DES 2017



6 = 4+5



7



8



146,531,859,399.60



(330,770,838.38) (908,973,825.13) (1,239,744,663.51)



57,651,778,676.22 87,640,336,059.87 145,292,114,736.09



(17,369,609,065) (46,946,216,528) 21,666,425,626.00 (42,649,399,967.00)



40,282,169,611.22 40,694,119,531.87 21,666,425,626.00 102,642,714,769.09



4,697,084,739.00 5,762,050,889.00 1,446,048,525.00 11,905,184,153.00



425,263,711,282.26



(1,758,846,489.07)



423,504,864,793.19



(65,353,095,765.44)



358,151,769,027.75



23,436,465,860.00



4,697,084,739.00 5,762,050,889.00 1,446,048,525.00 11,905,184,153.00 23,436,465,860



PERBEDAAN TGL PENCATATAN ADA DI 9 THN -



SALDO PIUTANG



KOREKSI PEMBAYARAN



BUNGA *)



MINUS



SALDO PIUTANG BUNGA SETELAH KOREKSI



10 = 6-7



35,585,084,872.22 34,932,068,642.87 20,220,377,101.00 90,737,530,616.09 334,715,303,167.75



3,485.76 3,485.76 576,303,427.02



KLASIFIKASI PIUTANG KURANG LANCAR (10%)



DIRAGUKAN (50%)



MACET (100%)



LANCAR (0,5%)



KURANG LANCAR (10%)



DIRAGUKAN (50%)



MACET (100%)



11



12



13



14



15



16



17



18



35,585,081,386.46 34,932,068,642.87 20,220,377,101.00 20,220,377,101.00 90,737,527,130.33 20,220,377,101.00 334,138,999,740.73



PENYISIHAN PIUTANG



LANCAR (0,5%)



20,220,377,101.00



35,585,081,386.46 34,932,068,642.87



3,558,508,138.65 3,493,206,864.29



70,517,150,029.33 70,517,150,029.33



72,261,865,590.40



171,139,607,020.00



101,101,885.51 101,101,885.51



7,051,715,002.93



101,101,885.51



7,051,715,002.93



36,130,932,795.20



171,139,607,020.00



3,558,508,138.65 32,026,573,247.81 3,493,206,864.29 31,438,861,778.58 101,101,885.51 20,119,275,215.50 7,152,816,888.44 83,584,710,241.89 214,423,356,703.64



119,715,643,037.09



Lampiran 5 / 1 - 1



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - DANA PERIMBANGAN DAN PIUTANG TRANSFER BAGI HASIL PAJAK PROVINSI ATAU PEMERINTAH DAERAH LAINNYA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



TAHUN 2017 NO



(1)



JENIS PIUTANG



(2)



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



(3)



PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



(4)



(5)



PROSENTASE PENYISIHAN PENYISIHAN PIUTANG NILAI BERSIH YANG PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK DAPAT DIREALISASIKAN KEMUNGKINAN TERTAGIH TAHUN 2017 TIDAK TERTAGIH



SALDO PER 31 DESEMBER 2017



DASAR HUKUM



KUALITAS PIUTANG



(6) = (3) + (4) - (5)



(7)



(8)



(9)



(10) = (6) x (9)



(11) = (6) - (10)



DINAS PENDAPATAN DAERAH 1 Piutang Bagi Hasil Pajak Bagi Hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Bagi Hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC-HT) 2 Piutang Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam Bagi Hasil dari Pertambangan Panas Bumi Bagi Hasil Dari Provisi Sumber Daya Hutan Bagi Hasil Dari Iuran Tetap (LandRent) Bagi Hasil Dari Iuran Eksplorasi dan Iuran Eksploitasi (Royalti) Bagi Hasil Dari Pertambangan Minyak Bumi Bagi Hasil Dari Pertambangan Gas Bumi



26,223,697,073.00



-



26,223,697,073.00



-



Lancar



5‰



-



-



10,785,701,050.00



-



10,785,701,050.00



-



Lancar



5‰



-



-



13,817,239,578.00



-



13,817,239,578.00



-



Lancar



5‰



-



-



1,615,447,816.00



-



1,615,447,816.00



-



Lancar



5‰



-



-



5,308,629.00



-



5,308,629.00



-



Lancar



5‰



-



-



18,153,959,487.00



-



18,153,959,487.00



-



-



-



14,053,779,057.00



-



14,053,779,057.00



-



Lancar



5‰



-



-



5,487,459.00



-



5,487,459.00



-



Lancar



5‰



-



-



42,177,947.00



-



42,177,947.00



-



Lancar



5‰



-



-



59,890,466.00



-



59,890,466.00



-



Lancar



5‰



-



-



663,863.00



-



663,863.00



-



Lancar



5‰



-



-



3,991,960,695.00



-



3,991,960,695.00



-



Lancar



5‰



-



-



-



10,269,722,835.00 9,696,151,500.00 8,154,730,602.00 62,861,620.00 1,229,424,746.00



-



10,269,722,835.00 9,696,151,500.00 8,154,730,602.00 62,861,620.00 1,229,424,746.00



Lancar Lancar Lancar Lancar Lancar



5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰



51,348,614.18 48,480,757.50 40,773,653.01 314,308.10 6,147,123.73



10,218,374,220.83 9,647,670,742.50 8,113,956,948.99 62,547,311.90 1,223,277,622.27



44,377,656,560.00



29,412,891,303.00



44,377,656,560.00



29,412,891,303.00



147,064,456.52



29,265,826,846.49



3 Piutang Transfer Bagi Hasil Pajak Pemerintah Daerah Lainnya



Jumlah



Lampiran Piutang Lainnya



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG LAINNYA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO 1 2 3



URAIAN



NILAI



Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Barang Daerah Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi Piutang Lainnya



1.036.000,00 1.246.565.798,00 93.278.411.012,78 JUMLAH



94.526.012.810,78



Lampiran 6 / 1 - 1



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR BAGIAN LANCAR TAGIHAN PENJUALAN ANGSURAN BARANG DAERAH PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



NAMA PEMOHON



UNIT KERJA



MERK



TYPE



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



I



NOMOR TAHUN POLISI PEMBUATAN



(6)



(7)



TAHUN 2016



PEMBAYARAN



TAHUN 2017



PROSENTASE KEBIJAKAN TIDAK TERTAGIH



(8)



(9)



(10) = (8) - (9)



(11)



(12) = (10) X (11)



(13) = (10) (12)



KEBIJAKAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH TAHUN 2017



Kendaraan Bermotor Roda 2 :



1



Mochamad Ali



KECAMATAN KEMANG



Suzuki



2



Hamid Iskandar



KECAMATAN SUKARAJA



Honda



TRS 118M F 2020 F



MCB



F 2643 F



Jumlah Kendaraan Roda Jumlah Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Barang Daerah



1991



486.000



-



486.000



100%



486.000



-



1995



550.000



-



550.000



100%



550.000



-



1.036.000



-



1.036.000



1.036.000



-



1.036.000



-



1.036.000



1.036.000



-



Lampiran 7 / 1 - 4



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR BAGIAN LANCAR TUNTUTAN GANTI RUGI PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



MUTASI 2017 NO



(1)



I



NAMA



(2)



UNIT KERJA



(3)



Tuntutan Perbendaharaan 1 Ucu Julaeha Kec. Bojong Gede 2 Tusirun



Dinas Pendidikan (Pensiun)



3 Amat



Sekretariat Daerah (Pensiun) Jumlah I Tuntutan Perbendaharaan II Tuntutan Ganti Rugi 4 M. Sudin Bagian Sosial Sekretariat Daerah 5 Edi Humaedi DPKPP



Jumlah II Tuntutan Ganti Rugi : II. 1 Kehilangan Kendaraan Roda 4 6 Drs. H. Nanang Mantan Pajabat Bupati Subarna Wilayah Jasinga (pensiun)/SETDA 7 RDS Akbar GK PPKD 8 Drs. Haris Wijaya 9 Ir. Burhanudin 10 Nafsir Saefudin



Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Peternakan (pensiun) PPKD



SALDO PER 31 DES 2016



(5)



TAMBAH



KURANG



(6)



(7)



DASAR HUKUM



KUALITAS PIUTANG



(8) = (5) + (6) - (7)



(9)



(10)



(11)



kurang lancar kurang lancar kurang lancar



10%



6.134.775,70



55.212.981,30



10%



27.545.800,00



247.912.200,00



10%



14.493.903,70



130.445.133,30



48.174.479,40



433.570.314,60



10%



1.051.850,00



9.466.650,00



10%



17.600.000,00



158.400.000,00



18.651.850,00



167.866.650,00



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(12) = (8) X (11)



(13) = (8) - (12)



-



275.458.000,00



-



-



275.458.000,00



144.939.037,00



-



-



144.939.037,00



484.894.794,00



-



10.518.500,00



-



-



10.518.500,00



176.000.000,00



-



-



176.000.000,00



186.518.500,00



-



-



20.800.000,00



-



-



20.800.000,00



macet



100%



20.800.000,00



19.760.000,00



-



-



19.760.000,00



10%



1.976.000,00



-



-



25.000.000,00



-



-



25.000.000,00



3.500.000,00



-



-



3.500.000,00



kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar



3.150.000,00



61.347.757,00



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



64.497.757,00



-



3.150.000,00



SALDO PER 31 DES 2017



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



481.744.794,00



Kepbup, No: 979.4/272 /Kpts/Huk /2009, 1 186.518.500,00 Jun 2009



-



Kepbup, No: 979.4/268 /Kpts/Huk /2009, 1 Jun 2009



kurang lancar kurang lancar



10%



-



-



17.784.000,00 -



10%



2.500.000,00



22.500.000,00



10%



350.000,00



3.150.000,00



Lampiran 7 / 2 - 4 MUTASI 2017 NO



(1)



NAMA



UNIT KERJA



(2)



(3)



11 Yadi Mulyadi



Satuan Polisi Pamong Praja



12 Drs. Iyang Saputra, MM



SALDO PER 31 DES 2016



(5)



TAMBAH



KURANG



KUALITAS PIUTANG



(8) = (5) + (6) - (7)



(9)



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(12) = (8) X (11)



(13) = (8) - (12)



(10)



(11)



10%



271.000,00



2.439.000,00



10%



6.875.000,00



61.875.000,00



-



100%



63.300.000,00



-



-



57.000.000,00



kurang lancar



10%



5.700.000,00



51.300.000,00



45.160.000,00



-



-



45.160.000,00



Lancar



5‰



225.800,00



44.934.200,00



88.012.500,00



-



-



88.012.500,00



lancar



5‰



440.062,50



87.572.437,50



393.992.500,00



-



-



393.992.500,00



102.437.862,50



291.554.637,50



(7)



-



-



DPKPP



68.750.000,00



-



-



13 Drs. H Yosep Hermawan 14 H.S Zainal



DPUPR



63.300.000,00



-



Kecamatan Babakan Madang



57.000.000,00



15 Edi Purwanto



DLH



Jumlah II.1 Kehilangan Kendaraan Roda 4



DASAR HUKUM



Kepbup, kurang No: lancar 979.4/269 /Kpts/Huk /2009, 1 2009 kurang 68.750.000,00 Jun Kepbup, No: lancar 979.4/282 /Kpts/Huk /2009, 1 63.300.000,00 Jun 2009 macet



(6)



2.710.000,00



16 Dadang Rismunandar, BAPPENDA S. Sos.



SALDO PER 31 DES 2017



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



2.710.000,00



-



Lampiran 7 / 3 - 4 MUTASI 2017 NO



NAMA



(1)



(2)



UNIT KERJA



(3)



SALDO PER 31 DES 2016



(5)



TAMBAH



KURANG



(6)



(7)



SALDO PER 31 DES 2017



DASAR HUKUM



KUALITAS PIUTANG



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



(8) = (5) + (6) - (7)



(9)



(10)



(11)



Kepbup, kurang No: lancar 979.4/274 /Kpts/Huk /2009, 1 5.750.000,00 Jun 2009 kurang lancar



10%



440.000,00



3.960.000,00



10%



575.000,00



5.175.000,00



100%



11.600.000,00



10%



225.000,00



2.025.000,00



10%



720.000,00



6.480.000,00



10%



410.000,00



3.690.000,00



10%



580.000,00



5.220.000,00



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(12) = (8) X (11)



(13) = (8) - (12)



II.2 Kehilangan Kendaraan Roda 2 17 Solehudin



Satuan Polisi Pamong Praja Kec. Sukaraja



4.400.000,00



-



-



18 Arifin (Instansi)



Kepala Seksi Pemerintahan Kec. Ciampea



5.750.000,00



-



-



19 Eman Sulaeman



Sekretariat Daerah



11.600.000,00



-



-



20 Jejen Sunandar



Desa Sukamaju Kec. Megamendung



2.250.000,00



-



-



21 Encep Husen



Kepala Desa Leuwi Karet Kec. Klapanunggal



7.200.000,00



-



-



22 R. Dadang Djaelani



Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (pensiun)



4.100.000,00



-



-



23 Kismansyah Soemawinata



Kecamatan Caringin (pensiun)



5.800.000,00



-



-



4.400.000,00



11.600.000,00



Kepbup, macet No: 979.4/277 /Kpts/Huk /2009, 1 2009 kurang 2.250.000,00 Jun Kepbup, No: lancar 979.4/278 /Kpts/Huk /2009, 1 2009 kurang 7.200.000,00 Jun Kepbup, No: lancar 979.4/279 /Kpts/Huk /2009, 1 2009 kurang 4.100.000,00 Jun Kepbup, No: lancar 979.4/281 /Kpts/Huk /2009, 1 5.800.000,00 Jun 2009 kurang lancar



-



Lampiran 7 / 4 - 4 MUTASI 2017 NO



(1)



NAMA



UNIT KERJA



(2)



24 Syarif Hidayat 25 Hery Herwandi



(3)



TAMBAH



(5)



KURANG



(6)



(7)



SALDO PER 31 DES 2017



DASAR HUKUM



(8) = (5) + (6) - (7)



(9)



7.830.000,00



10%



754.375,00



6.789.375,00



10%



1.430.000,00



12.870.000,00



13.560.000,00 5.670.000,00 13.196.724,00 12.000.000,00 11.411.250,00 18.000.000,00 280,00 8.940.000,00



lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar



5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰



67.800,00 28.350,00 65.983,62 60.000,00 57.056,25 90.000,00 1,40 44.700,00



13.492.200,00 5.641.650,00 13.130.740,38 11.940.000,00 11.354.193,75 17.910.000,00 278,60 8.895.300,00



11.998.000,00



lancar



5‰



59.990,00



11.938.010,00



-



-



7.543.750,00



27 J. B. Alibasyah, BE., PPKD SE. 28 Sampe P. Siregar, SE. BAPPENDA



14.300.000,00



-



-



14.300.000,00



4.208.000,00



-



4.208.000,00



29 30 31 32 33 34 35 36 37 38



21.560.000,00 5.670.000,00 15.836.724,00 12.000.000,00 11.411.250,00 18.000.000,00 280,00 1.190.000,00 1.500.000,00 8.940.000,00



-



8.000.000,00 2.640.000,00 1.190.000,00 1.500.000,00 4.002.000,00



41 Hendi Sopian 42 Fakhrudin Nasution



DISTANHORBUN UPT Pengawas Bangunan I Wilayah Cibinong DPKPP



Jumlah II.2 Kehilangan Kendaraan Roda 2 Jumlah Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi



(13) = (8) - (12)



9.200.000,00 870.000,00



7.543.750,00



40 Sama Darmadi



(12) = (8) X (11)



(11)



9.200.000,00 8.700.000,00



39 Agus Munawar



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



100% 10%



-



DPKPP Kecamatan Sukaraja DPKPP DP3AP2KB Kecamatan Dramaga Kecamatan Kemang DP3AP2KB DP3AP2KB DP3AP2KB UPT Pajak Daerah BAPPENDA UPT Teknik Jalan dan Jembatan IV Dinas PUPR UPT Pengawas Bangunan III Wilayah Leuwiliang DPKPP



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



(10)



-



Herwansyah Wawan Irawan Agus Supyan U. Chaerudin, S. Pd. Endang Soepriadi Ayoh Yohana Ir. Arif Fahmi Elin Herlina Ningsih Rosdiana Ade Abdurahman



KUALITAS PIUTANG



macet kurang lancar kurang lancar kurang lancar lancar



9.200.000,00 8.700.000,00



26 Ace Usman



Kecamatan Nanggung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sekretariat Daerah



SALDO PER 31 DES 2016



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



-



5‰



-



-



-



16.000.000,00



-



14.500.000,00



-



14.500.000,00



lancar



5‰



72.500,00



14.427.500,00



-



21.900.000,00 15.600.000,00



-



21.900.000,00 15.600.000,00



lancar lancar



5‰ 5‰



109.500,00 78.000,00



21.790.500,00 15.522.000,00



27.538.256,27 196.802.448,17



200.081.747,73 1.093.073.349,83



181.160.004,00 1.246.565.798,00 622.306.822,00



68.000.000,00 68.000.000,00



21.540.000,00 24.690.000,00



227.620.004,00 1.289.875.798,00 622.306.822,00



-



-



-



Lampiran 8 / 1 - 6



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG LAINNYA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



(1)



I



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



JENIS PIUTANG



(2)



(



(3)



TAHUN 2017 PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN) (5)



SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017



(6) = (3) + (4) - (5)



(7)



KUALITAS PIUTANG



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(8)



(9)



(10) = (6) x (9)



(11) = (6) - (10)



Piutang diluar PT. ASKES 1



8.457.706.332,00 10.529.000,00 47.923.800,00 257.866.422,00 11.216.350,00



26.947.342.988,00 33.486.800,00 252.960.800,00 112.983.187,00 58.450.503,00 5.641.666,00 3.874.115,00 13.520.639,00 1.461.295,00 27.709.015,00 531.804,00 652.458,00 1.141.692,00 11.311.909,00



8.457.706.332,00 10.529.000,00 47.923.800,00 257.866.422,00 11.216.350,00



26.947.342.988,00 33.486.800,00 252.960.800,00 112.983.187,00 58.450.503,00 5.641.666,00 3.874.115,00 13.520.639,00 1.461.295,00 27.709.015,00 531.804,00 652.458,00 1.141.692,00 11.311.909,00



lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar macet macet macet macet macet lancar



5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 100% 100% 100% 100% 100% 5‰



166.075.497,62 167.434,00 1.264.804,00 31.903.698,62 292.252,52 28.208,33 19.370,58 67.603,20 1.461.295,00 27.709.015,00 531.804,00 652.458,00 1.141.692,00 56.559,55



26.781.267.490,38 33.319.366,00 251.695.996,00 81.079.488,39 58.158.250,49 5.613.457,67 3.854.744,43 13.453.035,81 11.255.349,46



8.130.170.760,00



26.536.600.292,00



8.130.170.760,00



26.536.600.292,00



lancar



5‰



132.683.001,46



26.403.917.290,54



6.101.498.328,00 6.054.664.878,00



28.321.966.360,00 28.249.935.510,00



6.101.498.328,00 6.054.664.878,00



28.321.966.360,00 28.249.935.510,00



lancar lancar lancar



5‰ 5‰ 5‰



141.609.831,80 141.249.677,55



28.180.356.528,20 28.108.685.832,45



46.833.450,00 -



72.030.850,00 -



46.833.450,00 -



72.030.850,00 -



lancar lancar lancar



5‰ 5‰ 5‰



360.154,25 -



71.670.695,75 -



59.312.500,00 59.312.500,00 -



87.566.353,00 87.566.353,00 -



59.312.500,00 59.312.500,00 -



87.566.353,00 87.566.353,00 -



lancar lancar lancar lancar



5‰ 5‰ 5‰ 5‰



437.831,77 437.831,77 -



87.128.521,23 87.128.521,23 -



RS. Cileungsi - Jamkesmas - Piutang BPJS



4.490.167.368,00 4.490.167.368,00



4.490.102.368,00 4.490.102.368,00



7.741.202.225,00 7.741.202.225,00



lancar lancar



5‰ 5‰



38.706.011,13 38.706.011,13



7.702.496.213,87 7.702.496.213,87



RS. LEUWILIANG



9.099.369.061,00



7.741.137.225,00 7.741.137.225,00 4.439.190.200,00



9.082.624.918,00



4.455.934.343,00



22.279.671,72



4.433.654.671,28



Klaim dari RS. Ciawi - Jamsostek - Jamkesda Kota - Jamkesda Kabupaten - Pihak Ketiga Lainnya Jasa Raharja PT WASKITA-WIKA KSO BPJS KetenagaKerjaan CWS UNHCR PT Metvisi Integra PT. Indosehat Thamrim Medicare PT Total Bangun Persada Nusa Raya Cipta - Askes Komersil (Inhealth) - Piutang BPJS



2



3



4



5



Klaim dari RS. Cibinong - Askes Kin/Jamkesmas - Jamsostek - Jaminan Kesehatan Nasional - Jaminan Kesehatan Sosial - Ikatan Kerja Sama (IKS) - Piutang Pasien Janji Dinas Kesehatan - Jamkesmas - Jampersal - Piutang Dana Kapitasi - Piutang Dana Non Kapitasi



Lampiran 8 / 2 - 6



NO



(1)



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



JENIS PIUTANG



(2)



- Piutang BPJS - Piutang Pasien Janji



(



Jumlah I Kemitraan Dengan Pihak Ke-3 1 PT. Unitekindo Inti Sarana 2 PT. Daihan Cipta Prima



TAHUN 2017 PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)



(3)



SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017



(5)



(6) = (3) + (4) - (5)



(7)



9.082.624.918,00 16.744.143,00



4.439.190.200,00 -



9.082.624.918,00 -



4.439.190.200,00 16.744.143,00



28.208.053.589,00



67.537.203.126,00



28.191.244.446,00



67.554.012.269,00



600.000.000,00 1.903.933.520,00



461.964.000,00



177.888.000,00



600.000.000,00 2.188.009.520,00



317.000.000,00



317.000.000,00



778.964.000,00



494.888.000,00



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(8)



(9)



(10) = (6) x (9)



(11) = (6) - (10)



lancar lancar



5‰ 5‰



KUALITAS PIUTANG



22.195.951,00 83.720,72



4.416.994.249,00 16.660.422,28



369.108.844,04



67.184.903.424,96



300.000.000,00 218.800.952,00



300.000.000,00 1.969.208.568,00



II



3



PT. Citicorn Medialand



-



Jumlah II



2.503.933.520,00



-



2.900.000,00



-



-



2.900.000,00



2



Kantor Kec Ciawi



4.000.000,00



-



-



4.000.000,00



3



Kantor Kec Cibungbulang



26.950.000,00



-



-



26.950.000,00



4



Kantor Kec Cigudeg



5.150.000,00



-



-



5.150.000,00



5



Kantor Kec Gunung Sindur



4.100.000,00



-



-



4.100.000,00



6



Kantor Kec Parung Panjang



61.200.000,00



-



-



61.200.000,00



7



Kantor Kec Suka Makmur



16.835.000,00



-



-



16.835.000,00



8



Kantor Kec Sukajaya



10.000,00



-



-



10.000,00



9



Kantor Kec Taman Sari



3.800.000,00



-



-



3.800.000,00



4.938.000,00



-



-



4.938.000,00



-



-



Jumlah III



#



129.883.000,00



50% 10% 5‰



2.788.009.520,00



III Dana Talangan Raskin 1 Kantor Kec Cariu



10 Kantor Kec Tenjo



diragukan kurang lancar lancar



129.883.000,00



518.800.952,00



kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar



2.269.208.568,00



10%



290.000,00



2.610.000,00



10%



400.000,00



3.600.000,00



10%



2.695.000,00



24.255.000,00



10%



515.000,00



4.635.000,00



10%



410.000,00



3.690.000,00



10%



6.120.000,00



55.080.000,00



10%



1.683.500,00



15.151.500,00



10%



1.000,00



9.000,00



10%



380.000,00



3.420.000,00



10%



493.800,00



4.444.200,00



12.988.300,00



116.894.700,00



Lampiran 8 / 3 - 6



NO



(1)



(2)



VI



Piutang Perhitungan Fihak Ketiga dari PT. TASPEN (PPKD)



V



PIUTANG LAINNYA KELEBIHAN BELANJA Dinas Pendidikan RSUD Ciawi Jumlah V



VI



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



JENIS PIUTANG



KOMPENSASI ATAS PENYERAHAN ASET PDAM TIRTA KAHURIPAN (PPKD)



(



(3)



326.607.169,00



TAHUN 2017



SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)



(5)



168.155.169,00



(6) = (3) + (4) - (5)



326.607.169,00



168.155.169,00



(7)



KUALITAS PIUTANG



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(8)



(9)



(10) = (6) x (9)



(11) = (6) - (10)



lancar



5‰



840.775,85



167.314.393,15



1.784.756,25 347.610,00



355.166.492,75 69.174.390,00



-



17.982.810,00 -



356.951.249,00 69.522.000,00



17.982.810,00



426.473.249,00



20.664.814.429,10



-



17.982.810,00 17.982.810,00



356.951.249,00 69.522.000,00



lancar lancar



5‰ 5‰



426.473.249,00 -



20.664.814.429,10



lancar



5‰



2.132.366,25



424.340.882,75



103.324.072,15



20.561.490.356,95



Lampiran 8 / 4 - 6



NO



(1)



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



JENIS PIUTANG



(2)



VII 1



Piutang Lainnya Piutang Sewa Lahan untuk KSO Laundry pada RSUD Leuwiliang 2 Piutang Sewa Lahan untuk OPTIK pada RSUD Leuwiliang



(



(6) = (3) + (4) - (5)



(7)



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(8)



(9)



(10) = (6) x (9)



(11) = (6) - (10)



-



127.500.000,00



-



lancar



5‰



-



-



5.000.000,00



-



5.000.000,00



-



lancar



5‰



-



-



lancar



5‰



lancar



5‰



35.000.000,00



4



Piutang Sewa Server untuk Parkir pada RSUD Cibinong



2.500.000,00



8



(5)



KUALITAS PIUTANG



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH



127.500.000,00



Piutang Sewa Lahan untuk Parkir pada RSUD Cibinong



Piutang Sewa Lahan untuk Toko Roti pada RSUD Cibinong 6 Piutang Sewa Lahan untuk Minuman pada RSUD Cibinong 7 Piutang Sewa Lahan untuk ATM BNI pada RSUD Ciawi



SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)



(3)



3



5



TAHUN 2017



70.000.000,00



-



35.000.000,00



2.500.000,00



70.000.000,00



-



350.000,00



-



69.650.000,00



-



-



45.000.000,00



45.000.000,00



lancar



5‰



225.000,00



44.775.000,00



-



7.000.000,00



7.000.000,00



lancar



5‰



35.000,00



6.965.000,00



lancar



5‰



81.000.000,00



-



81.000.000,00



-



-



-



Piutang Sewa Lahan untuk PT. Indosat pada RSUD Ciawi



-



166.666.667,00



-



166.666.667,00



lancar



5‰



833.333,34



165.833.333,66



Piutang Sewa Lahan untuk Kantor Kas dan ATM BJB pada RSUD Cileungsi 10 Piutang Belanja Modal yang merupakan koreksi lebih catat KDP pada pembangunan SMPN 2 Cisarua pada Dinas Pendidikan 11 Piutang Belanja Modal yang merupakan Koreksi lebih catat KDP pada pembangunan jembatan dan turap pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



-



920,00



-



920,00



lancar



5‰



4,60



915,40



9



46.068.737,00



-



46.068.737,00



-



lancar



5‰



-



-



288.428.388,60



-



288.428.388,60



-



lancar



5‰



-



-



Lampiran 8 / 5 - 6



NO



(1)



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



JENIS PIUTANG



(2)



TAHUN 2017 PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



(10) = (6) x (9)



(11) = (6) - (10)



(8)



(9)



101.964.749,00



lancar



5‰



509.823,75



101.454.925,25



13 Piutang Belanja Modal yang merupakan Koreksi lebih catat KDP pada Peningkatan Jembatan Cibeuteung Ruas Jalan Putat Nutug - Kuripan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



-



131.903.914,00



-



131.903.914,00



lancar



5‰



659.519,57



131.244.394,43



14 Piutang Belanja Modal yang merupakan Koreksi lebih catat KDP pada Peningkatan Jembatan Cisalam Pada Ruas Jalan Jasinga - Tenjo pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



-



142.611.562,00



-



142.611.562,00



lancar



5‰



713.057,81



141.898.504,19



15 Piutang Belanja Modal yang merupakan Koreksi lebih catat KDP pada Peningkatan Fungsi Jaringan Irigasi D.I. Ciherang Kulon pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



-



85.387.500,00



-



85.387.500,00



lancar



5‰



426.937,50



84.960.562,50



VIII



750.535.312,00



585.497.125,60



(7)



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



-



585.497.125,60



(6) = (3) + (4) - (5)



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



101.964.749,00



Jumlah VII



(5)



KUALITAS PIUTANG



-



12 Piutang Belanja Modal yang merupakan Koreksi lebih catat KDP pada Peningkatan Jalan Cikalang - Muara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



(



(3)



SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH



750.535.312,00



3.752.676,57



746.782.635,43



Piutang Denda Yayasan Labs School Daar El Salam Yayasan Ar-Rabbani Cendekia Insani Kamar Dagang dan Industri (KADIN) PT. Daihan Cipta Prima Piutang Denda Kontribusi PT. Daihan



-



224.638.640,00



-



224.638.640,00



lancar



5‰



1.123.193,20



223.515.446,80



-



135.708.234,00



-



135.708.234,00



krg lancar



10%



678.541,17



135.029.692,83



-



102.676.000,00



-



102.676.000,00



krg lancar



10%



513.380,00



102.162.620,00



-



155.617.190,68



-



155.617.190,68



krg lancar



10%



778.085,95



154.839.104,73



-



177.888.000,00



-



177.888.000,00



krg lancar



10%



17.788.800,00



160.099.200,00



Lampiran 8 / 6 - 6



NO



(1)



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



JENIS PIUTANG



(2)



Jumlah VIII Jumlah Piutang Lainnya



(



TAHUN 2017 PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)



(3)



-



52.436.771.642,70



796.528.064,68



70.457.858.920,68



SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017



PENGURANGAN (PEMBAYARAN) (5)



(6) = (3) + (4) - (5)



-



29.616.219.550,60



796.528.064,68



93.278.411.012,78



(7)



KUALITAS PIUTANG



PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH



PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH



NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017



(8)



(9)



(10) = (6) x (9)



(11) = (6) - (10)



20.882.000,32



1.031.829.987,18



775.646.064,36



92.246.581.025,60



Lampiran 9 / 1 - 



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO 1 2 3 4 5 6 7 8



URAIAN



NILAI



Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Barang Daerah 1.036.000,00 Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi 196.802.448,17 Piutang Pajak Daerah 559.476.864.519,64 Piutang Retribusi Daerah 340.524.502,66 Piutang Denda Keterlambatan Piutang Denda Pajak Daerah 217.378.812.185,33 Penyisihan Piutang Transfer Bagi Hasil Pajak Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya 147.064.456,52 Piutang Lain-lain 1.031.829.987,18 JUMLAH



778.572.934.099,49



Lampiran 10 / 1 - 1



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR SEWA DIBAYAR DIMUKA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO 1



NAMA SKPD



URAIAN



NO PERJANJIAN



DINAS PEKERJAAN Gedung Kantor 011/57/Air-Lwl UMUM DAN PENATAAN UPT Teknik RUANG Pengairan V Leuwiliang Gedung Kantor 012.1/29/MeiUPT Teknik 2017 Leuwiliang Jalan dan Jembatan V Jumlah



20.000.000



1 Juli 2017 sampai dengan 30 Juni 2018



10.000.000,00



Sewa Dibayar Dimuka 10.000.000,00



20.000.000



1 Mei 2017 sampai dengan 30 April 2018



13.333.333,33



6.666.666,67



23.333.333,33



16.666.666,67



NILAI KONTRAK



40.000.000,00



JANGKA WAKTU



Beban Sewa



Lampiran 11 / 1 - 12



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah) NO



NAMA ORGANISASI



HABIS PAKAI



(1)



(2)



(3)



1



Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 2 Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan 3 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 4 Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah 5 Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah 6 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB 7 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu 8 Satu DinasPintu Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 9 Dinas Lingkungan Hidup 10 Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan 11 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 12 Dinas Kesehatan 13 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 14 Dinas Pendidikan 15 Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil 16 Dinas Komunikasi dan Informasi 17 Dinas Perikanan dan Peternakan 18 Dinas Tenaga Kerja 19 Dinas Sosial 20 Dinas Pemuda dan Olahraga 21 Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan 22 Dinas Koperasi UKM 23 Dinas Perdagangan dan Perindustrian 24 Dinas Perhubungan 25 Dinas Ketahanan Pangan 26 Dinas Arsip dan Perpustakaan 27 Dinas Pemadam Kebakaran 28 Rumah Sakit Ciawi 29 Rumah Sakit Cibinong 30 Rumah Sakit Leuwiliang 31 Rumah Sakit Cileungsi



BARANG YANG AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT (4)



JUMLAH



DASAR HUKUM



(5) = (3) + (4)



(6)



6.482.850,00



0,00



6.482.850,00 027/1692-Sekret



19.948.000,00



0,00



19.948.000,00 800/1210-Umpeg



3.134.000,00



0,00



177.940.008,00



0,00



177.940.008,00 029/141-Umpeg



265.488.803,00



0,00



265.488.803,00 090/1302/BAPPENDA/2017



158.312.488,00



0,00



158.312.488,00 028/0035-Sekret



17.633.000,00



0,00



17.633.000,00 027/5432-Sekretariat



1.850.000,00



0,00



220.594.900,00 16.930.072,00



0,00 0,00



1.850.000,00 027/503/BA.SOPUmpeg/2017 220.594.900,00 024/2482/Umpeg-DLH 16.930.072,00 028/11805-BA-Sekrt



13.190.850,00



1.147.078.747,00



28.558.993.471,97



0,00



4.163.900,00



0,00



221.540.290,00 8.959.166.145,00



0,00 0,00



2.915.473,00



0,00



21.546.100,00



0,00



11.147.570,00 5.533.600,00 129.916.300,00 54.389.200,00



0,00 0,00 0,00 58.743.942.239,25



3.683.164,00



0,00



44.067.466,00



0,00



860.222.149,00 10.060.670,00 6.326.700,00



0,00 0,00 0,00



796.700,00 13.975.196.490,92



0,00 0,00



5.917.774.454,00 5.870.499.501,39 7.416.337.481,04



0,00 0,00 0,00



3.134.000,00 800/02/XII/Sekret



1.160.269.597,00 027/3454-Sekre 28.558.993.471,97 824/27463-Umkepeg 4.163.900,00 027/142-BA-Sekre/2017 221.540.290,00 910/364-Umpeg 8.959.166.145,00 800/10046-1/Sekret 2.915.473,00 800/1483.1-Sekret 21.546.100,00 028/7676/BASOPB/Sekreta riat/2017 11.147.570,00 027/121-Disnaker/2017 5.533.600,00 800/2103/Dinsos 129.916.300,00 027/002-Dispora/2017 58.798.331.439,25 800/4383-Sekret 3.683.164,00 027/16/BAST/XII/DKUKM/ 2017 44.067.466,00 024/37/BA.SO/XII/Umpeg 860.222.149,00 028/392/Disbuh-2018 10.060.670,00 027/1801-Sekret 6.326.700,00 027/639-Sekret 796.700,00 027/01.001/BA/DPK/2017 13.975.196.490,92 029/3209/RSUD Ciawi/XII/2017 5.917.774.454,00 800/6514-Kepeg 5.870.499.501,39 027/361/RSUD-L/XII/2017 7.416.337.481,04 446/035/XII/Kepeg/2017



Hal 1 dari 2



Lampiran 11 / 2 - 12



NO



NAMA ORGANISASI



(1)



(2)



HABIS PAKAI (3)



BARANG YANG AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT (4)



32 Inspektorat Daerah 33 Kantor Kesbangpol & Perlindungan Masyarakat 34 Satuan Polisi Pamong Praja



7.706.730,00 29.705.300,00



0,00 0,00



45.565.300,00



0,00



35 Sekretariat Daerah 36 Sekretariat Dewan



33.727.800,00 28.178.750,00



0,00 0,00



1.192.250,00 2.076.000,00 2.032.500,00 534.500,00 231.475,00 1.166.050,00 4.215.000,00 265.000,00 700.000,00 366.500,00 482.500,00 681.500,00 1.619.000,00 6.473.000,00 1.625.700,00 654.400,00 2.497.125,00 81.000,00 1.314.000,00 1.060.000,00 125.950,00 3.643.400,00 1.165.000,00 1.123.600,00 679.200,00 283.000,00 7.840.700,00 606.000,00 1.330.500,00 513.500,00



0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00



588.200,00 996.500,00 1.795.150,00 467.100,00 883.500,00 1.514.500,00 532.000,00 214.800,00 282.000,00 382.800,00 73.174.900.577,32



0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 59.891.020.986,25



37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66



Babakan Madang Bojong Gede Caringin Cariu Ciampea Ciawi Cibinong Cibungbulang Cigombong Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwi Sadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parung Panjang



67 68 69 70 71 72 73 74 75 76



Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajur Halang Tamansari Tanjung Sari Tenjo Tenjolaya JUMLAH



JUMLAH



DASAR HUKUM



(5) = (3) + (4)



(6)



7.706.730,00 027/027-Umpeg/2018 29.705.300,00 027/1498Kesbangpoll/XII/2017 45.565.300,00 028/102-POLPP 33.727.800,00 027/745-Umum 28.178.750,00 002/BASO/Barang/XII/2017 1.192.250,00 027/326-Umpeg 2.076.000,00 027/985-Kec 2.032.500,00 027/34-Kec 534.500,00 0001/BA.SO/XII/2017 231.475,00 280/730-Sekret 1.166.050,00 027/60-Kec 4.215.000,00 027/60-Kec 265.000,00 800/02-Kec 700.000,00 027/59-Sekret 366.500,00 027/02-Sekret 482.500,00 027/1308/Ke. Cijeruk/2017 681.500,00 027/934-Kec 1.619.000,00 6.473.000,00 1.625.700,00 654.400,00 2.497.125,00 81.000,00 1.314.000,00 1.060.000,00 125.950,00 3.643.400,00 1.165.000,00 1.123.600,00 679.200,00 283.000,00 7.840.700,00 606.000,00 1.330.500,00 513.500,00 588.200,00 996.500,00 1.795.150,00 467.100,00 883.500,00 1.514.500,00 532.000,00 214.800,00 282.000,00 382.800,00 133.065.921.563,57



028/009-Kec. Ciomas 020/133-Kec 900/450-Kec 028/003-Umum 027/180-Kec 030/32-Kec Gn. Putri 027/345-Barang 030/371-Kec 800/701-Sekret 030/021/XII/2017 021/75/Kec/XII/2017 027/21-Sekret 024/1002/XII/Sekret 900/70-Kec 027/90-Sekret 027/842.B Kec 027/48-Kepeg 1020/BAP/Kec. Prp/XII/2017 002/BA.SO/XII/2017 028/21/XII/2017 027/416-Sekret 027/529-Sekret 024/610-Kec 900/711-Kec/2017 027/705/XII/Kec/2017 800/565-Umpeg 027/918/XII/2017 900/02-Kec



Hal 2 dari 2



Lampiran 11 / 4 - 12



ALAT KEBERSIHAN



LINEN



PERLENGKAPAN MEDIS



ALAT RUMAH TANGGA



BAHAN MAKANAN



(1)



SKPD



CETAKAN



No



ATK



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



1 2 3



Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Badan Penanggulangan Bencana Daerah



4



Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah



5 6



Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dinas Penanaman Modal dan dan KB Pelayanan Terpadu Satu



7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40



Pintu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Lingkungan Hidup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Dinas Komunikasi dan Informasi Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tenaga Kerja Dinas Sosial Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perhubungan Dinas Ketahanan Pangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Dinas Pemadam Kebakaran Rumah Sakit Ciawi Rumah Sakit Cibinong Rumah Sakit Leuwiliang Rumah Sakit Cileungsi Inspektorat Daerah Kantor Kesbangpol & Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Babakan Madang Bojong Gede Caringin Cariu



5.456.850,00 10.990.000,00 3.134.000,00



1.026.000,00 8.958.000,00



77.496.829,00 240.000.053,00 55.232.250,00



100.443.179,00 25.488.750,00 6.434.000,00



9.804.700,00 1.065.000,00 1.735.700,00 14.732.258,00 7.350.350,00 740.400,00 88.593.790,00 6.306.819.410,00 2.434.373,00 4.392.100,00 7.432.125,00 3.652.200,00 12.476.300,00 6.689.200,00 2.686.391,00 44.067.466,00 56.221.177,00 4.389.470,00 3.721.000,00 583.200,00 208.158.447,00 84.965.282,00 154.882.727,00 192.651.976,00 6.007.230,00 7.451.500,00 15.039.750,00 23.054.200,00 7.363.850,00 1.192.250,00 2.076.000,00 498.000,00 534.500,00



7.828.300,00 600.000,00 1.468.000,00 1.017.814,00 3.660.500,00 149.921.200,00 3.423.500,00 132.946.500,00 2.652.346.735,00 481.100,00 3.082.000,00 3.715.445,00 1.881.400,00 117.440.000,00 8.335.500,00 996.773,00 181.668.500,00 904.700,00 2.605.700,00 213.500,00 167.411.092,30 132.524.957,00 102.153.950,00 758.296.843,00 1.699.500,00 7.796.200,00 30.525.550,00 10.673.600,00 11.848.900,00



1.534.500,00



115.000,00 1.320.000,00 1.180.000,00 1.836.000,00 240.810.400,00



10.476.000,00



11.617.500,00



1.573.500,00



139.214.500,00 54.835.675,00 220.878.515,00 1.051.600,00



1.956.000,00



572.725.840,00



55.132.200,00 199.370.545,00 520.812.695,00 543.201.971,00



37.820.000,00 24.355.750,00 203.881.050,00 247.769.386,00



488.682.945,00 290.631.035,00 21.367.600,00 42.984.325,00



Lampiran 11 / 5 - 12



1 2 3 4



Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah



5 6



Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dinas Penanaman Modal dan dan KB Pelayanan Terpadu Satu



7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40



Pintu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Lingkungan Hidup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Dinas Komunikasi dan Informasi Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tenaga Kerja Dinas Sosial Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perhubungan Dinas Ketahanan Pangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Dinas Pemadam Kebakaran Rumah Sakit Ciawi Rumah Sakit Cibinong Rumah Sakit Leuwiliang Rumah Sakit Cileungsi Inspektorat Daerah Kantor Kesbangpol & Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Babakan Madang Bojong Gede Caringin Cariu



BAHAN KIMIA/FOGGING



DARAH



(12)



(13)



(14)



TANGKI SEPTIK INDIVID U



MCK



(10)



BARANG YANG AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT



(2) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Badan Penanggulangan Bencana Daerah



OBAT



(1)



SKPD



LISDES



No



ALAT LISTRIK/ELEKTRONIK



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017



(11)



96.646.238,00 70.000,00 344.000,00



-



262.386.772,00



884.691.975,00 18.268.370.079,83



97.225.000,00



3.596.000,00



27.747.000,00



58.743.942.239,25



622.332.472,00 3.193.000,00



97.297.158,00 76.705.000,00 96.574.053,00 13.406.000,00



7.010.000,00



4.954.419.354,31 2.225.744.073,00 1.623.813.597,00 884.325.483,87



36.850.000,00 72.631.190,00



Lampiran 11 / 6 - 12



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017



PELUMAS



ALAT LABORATORIUM/ALKES BHP



ALAT KEDOKTERAN



BARANG MEDIS HABIS PAKAI



TOTAL



(1)



SKPD



GAS LPG/GAS MEDIS



No



TABUNG OKSIGEN



(dalam rupiah)



(2)



(15)



(16)



(17)



(18)



(19)



(20)



(21)



1 2 3



Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Badan Penanggulangan Bencana Daerah



4



Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah



5 6



Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dinas Penanaman Modal dan dan KB Pelayanan Terpadu Satu



7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40



Pintu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Lingkungan Hidup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Dinas Komunikasi dan Informasi Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tenaga Kerja Dinas Sosial Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perhubungan Dinas Ketahanan Pangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Dinas Pemadam Kebakaran Rumah Sakit Ciawi Rumah Sakit Cibinong Rumah Sakit Leuwiliang Rumah Sakit Cileungsi Inspektorat Daerah Kantor Kesbangpol & Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Babakan Madang Bojong Gede Caringin Cariu



6.482.850,00 19.948.000,00 3.134.000,00 177.940.008,00 265.488.803,00 158.312.488,00



216.071.200,00



1.985.270.335,25



80.445.762,00



12.238.000,00 54.209.156,90



486.279.116,00 1.011.310.631,50 2.027.279.033,00



-



7.217.484.954,31 2.326.384.259,00 2.155.572.250,89 2.275.535.548,27



7.817.396.456,89



17.633.000,00 1.850.000,00 220.594.900,00 16.930.072,00 1.160.269.597,00 28.558.993.471,97 4.163.900,00 221.540.290,00 8.959.166.145,00 2.915.473,00 21.546.100,00 11.147.570,00 5.533.600,00 129.916.300,00 58.798.331.439,25 3.683.164,00 44.067.466,00 860.222.149,00 10.060.670,00 6.326.700,00 796.700,00 13.975.196.490,92 5.917.774.454,00 5.870.499.501,39 7.416.337.481,04 7.706.730,00 29.705.300,00 45.565.300,00 33.727.800,00 28.178.750,00 1.192.250,00 2.076.000,00 2.032.500,00 534.500,00



221.540.290,00



Lampiran 11 / 7 - 12



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017



No



(1)



SKPD



(2)



1 2 3



Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Badan Penanggulangan Bencana Daerah



4



Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah



5 6



Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dinas Penanaman Modal dan dan KB Pelayanan Terpadu Satu



7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40



Pintu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Lingkungan Hidup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Dinas Komunikasi dan Informasi Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tenaga Kerja Dinas Sosial Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perhubungan Dinas Ketahanan Pangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Dinas Pemadam Kebakaran Rumah Sakit Ciawi Rumah Sakit Cibinong Rumah Sakit Leuwiliang Rumah Sakit Cileungsi Inspektorat Daerah Kantor Kesbangpol & Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Babakan Madang Bojong Gede Caringin Cariu



7.547.197.089,00



Lampiran 11 / 8 - 12



41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76



ALAT KEBERSIHAN



LINEN



PERLENGKAPAN MEDIS



ALAT RUMAH TANGGA



BAHAN MAKANAN



(1)



SKPD



CETAKAN



No



ATK



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



Ciampea Ciawi Cibinong Cibungbulang Cigombong Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwi Sadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parung Panjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajur Halang Tamansari Tanjung Sari Tenjo Tenjolaya Jumlah Persediaan



231.475,00 1.166.050,00 4.215.000,00 265.000,00 700.000,00 366.500,00 482.500,00 681.500,00 1.619.000,00 2.033.000,00 1.625.700,00 654.400,00 2.497.125,00 81.000,00 1.314.000,00 1.060.000,00 125.950,00 3.643.400,00 1.165.000,00 1.123.600,00 679.200,00 258.000,00 7.840.700,00 606.000,00 430.500,00 513.500,00 588.200,00 996.500,00 1.795.150,00 467.100,00 883.500,00 1.514.500,00 532.000,00 214.800,00 282.000,00 382.800,00 7.718.806.954,00



4.440.000,00



900.000,00



4.646.692.188,30



446.054.290,00



572.725.840,00



1.318.517.411,00



513.826.186,00



1.084.476.305,00



Lampiran 11 / 9 - 12



41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76



BAHAN KIMIA/FOGGING



DARAH



(12)



(13)



(14)



TANGKI SEPTIK INDIVID U



MCK



(10)



BARANG YANG AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT



(2)



OBAT



(1)



SKPD



LISDES



No



ALAT LISTRIK/ELEKTRONIK



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017



(11)



Ciampea Ciawi Cibinong Cibungbulang Cigombong Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwi Sadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parung Panjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajur Halang Tamansari Tanjung Sari Tenjo Tenjolaya Jumlah Persediaan



948.274.683,00



58.743.942.239,25



262.386.772,00



884.691.975,00



28.053.318.826,01



169.856.190,00



36.850.000,00



Lampiran 11 / 10 - 12



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017



41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76



PELUMAS



ALAT LABORATORIUM/ALKES BHP



ALAT KEDOKTERAN



BARANG MEDIS HABIS PAKAI



TOTAL



(1)



SKPD



GAS LPG/GAS MEDIS



No



TABUNG OKSIGEN



(dalam rupiah)



(2)



(15)



(16)



(17)



(18)



(19)



(20)



(21)



Ciampea Ciawi Cibinong Cibungbulang Cigombong Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwi Sadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parung Panjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajur Halang Tamansari Tanjung Sari Tenjo Tenjolaya



25.000,00



Jumlah Persediaan



80.445.762,00



66.472.156,90



216.071.200,00



5.510.139.115,75



13.974.977.012,47



7.817.396.456,89



231.475,00 1.166.050,00 4.215.000,00 265.000,00 700.000,00 366.500,00 482.500,00 681.500,00 1.619.000,00 6.473.000,00 1.625.700,00 654.400,00 2.497.125,00 81.000,00 1.314.000,00 1.060.000,00 125.950,00 3.643.400,00 1.165.000,00 1.123.600,00 679.200,00 283.000,00 7.840.700,00 606.000,00 1.330.500,00 513.500,00 588.200,00 996.500,00 1.795.150,00 467.100,00 883.500,00 1.514.500,00 532.000,00 214.800,00 282.000,00 382.800,00 133.065.921.563,57



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017



No



SKPD



(1) 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76



(2) Ciampea Ciawi Cibinong Cibungbulang Cigombong Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwi Sadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parung Panjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajur Halang Tamansari Tanjung Sari Tenjo Tenjolaya Jumlah Persediaan



Lampiran 11 / 11 - 12



Lampiran 12 / 1 -3



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR INVESTASI NON PERMANEN (DANA BERGULIR) PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah) NO



URAIAN



PAGU AWAL



SALDO PEMBAYARAN TAHUN 2016



3



4



NILAI BERSIH



TAHUN



MUTASI POKOK TAHUN 2017 PINJAMAN/ PEMBAYARAN/ PAJAK/KOREKSI PENERIMAAN 6 7



PER DES TAHUN 2016 5



REALISASI GMM 8



SALDO PEMBAYARAN S/D DES TAHUN 2017 9



SALDO PIUTANG S/D DES TAHUN 2017 10 = 3 - 9



1 I



2 DANA BERGULIR Gerakan Jangka Panjang (Perguliran)



1 2



Yayasan Peramu Yayasan Usaha Mandiri/Koperasi Usaha Mandiri (KUM)



400.000.000



-



-



-



-



2005



-



-



400.000.000



-



-



-



-



2005



-



-



BMT Ibaadurrahman BMT Swadaya Pribumi



470.000.000 450.000.000



-



-



-



-



2005 2008



3 4 5 6 7 II A 1



2



3



BMT Darussalam Mandiri (Madani) KSU Syariah Dinamis Koperasi Karya Usaha Mandiri (KKUM) Jumlah 1 Jangka Pendek (Pemandirian) SKPD Dinas Peternakan dan Perikanan



Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana



Bidang PEM pada BPMPD



200.000.000 50.000.000



21.675.798,00



21.567.419,01



-



300.000.000 2.270.000.000



21.675.798



21.567.419



-



300.000.000



100.000.000



175.000.000



-



41.943.026,75 -



10.440.549,85 -



9.396.494,86 -



4



Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan



100.000.000



96.259.232,50 -



-



2008 2008



28.324.202,00



-



-



2009



58.470.452,00 676.680.773,00



-



-



-



83.886.053,50 -



-



-



-



-



2005



365.232.097,20 44.110.555,00



2006 2007 2008 2009 2011



34.033.316,50 77.438.225,70 65.379.999,70 95.685.000,30 48.585.000,00



2007



16.113.947 6.125.041,75



2008 2009



2.158.391,75 7.830.513,00



2007



164.559.450 33.479.730,00



2008 2009 2010



42.713.649,00 57.765.932,46 30.600.138,69



2005



3.740.768 3.740.767,50



-



-



-



589.886.119,00



-



2009



-



-



PENAGIHAN (NO DAN TANGGAL SURAT) 11



21.675.798



83.886.053,50 10.440.549,85 -



PENYISIHAN PIUTANG



NILAI BERSIH



PIUTANG



TIDAK TERTAGIH % Rp. 13 14 = 10 x 13



PER DES TAHUN 2016 15 = 10 - 14



12



Berita Acara No. 147/07.A-Pem, Tanggal 6 Januari 2015 Berita Acara No. 147/20.A-Pem, Tanggal 26 Januari 2015 Berita Acara No. 147/24.A-Pem, Tanggal 26 Maret 2015



Berita Acara No. 147/17.A-Pem, - Tanggal 15 Oktober 2015 21.675.798,00 Disetor tanggal 16 September 2016



-



KUALITAS



-



-



-



-



-



-



-



-



-



Lancar



5 0/00



108.378,99



21.567.419,01



LANCAR



5 0/00



108.379



21.567.419



-



-



-



-



41.943.026,75 -



41.943.026,75 -



-



-



1.044.054,99 -



9.396.494,86 -



-



-



96.259.232,50 -



-



147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014



DIRAGUKAN



50



147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 KURANG LANCAR



10



147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014



96.259.232,50 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012



MACET



100



Lampiran 12 / 2 -3



NO



URAIAN



PAGU AWAL



SALDO PEMBAYARAN TAHUN 2016



1



2



3



4



5



6



B 1



2



Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi



Tim Teknis Manajemen P4K eks KIPP



Jumlah 2 LSM (Pokmas) P4S Bunga Wortel (4 KPK)



P4S Mina Lestari (6 KPK)



100.000.000



783.045.000



1.558.045.000 50.000.000



100.000.000



P4S Antanan



100.000.000



PER DES TAHUN 2016 5



-



-



512.402.001,47 -



461.161.801,32 -



-



782.887.837



512.501.323



34.011.666,00 -



73.975.000,00 -



75.073.333,50 -



TAHUN



MUTASI POKOK TAHUN 2017 PINJAMAN/ PEMBAYARAN/ PAJAK/KOREKSI PENERIMAAN 6 7



79.900.000,00 -



-



3



NILAI BERSIH



REALISASI GMM 8



-



-



-



-



-



-



-



36.987.500,00 -



-



37.536.666,75 -



PENAGIHAN (NO DAN TANGGAL SURAT) 11 TGL. 01 JUNI 2012 518.3/173-BID UKM TGL. 22 FEBUARI 2011 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014



20.100.000 20.100.000,00



79.900.000,00 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 Surat Keterangan bangkrut dari Kepala Desa Pasir Muncang Tgl. 15 Agustus 2011 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014



2005



270.642.999 41.799.145,00



512.402.001,47 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 782.887.837



2006 2007 2008 2009 2010 2011



2005 2008



-



SALDO PIUTANG S/D DES TAHUN 2017 10 = 3 - 9



2006



2005



-



SALDO PEMBAYARAN S/D DES TAHUN 2017 9



2005 2008



12.171.099,75 41.174.296,65 61.653.627,81 97.310.700,00 711,82 16.533.417,50 840.389.260 15.988.334 15.988.334,00



26.025.000 21.775.000,00 4.250.000,00



24.926.667 19.926.666,50 5.000.000,00



34.011.666,00 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 Surat kematian No. 474/08-PEM/ V/2012 tgl. 05 Mei 2012 (An. H. Rahmat Hidayat) -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 73.975.000,00 - 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 - 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 - Surat Kematian No. 474.3/02/VI/ 2013 Tgl. 5 Juni 2013 (An. Munir Nur Hidayat 75.073.333,50 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012



KUALITAS



PENYISIHAN PIUTANG



NILAI BERSIH



PIUTANG



TIDAK TERTAGIH % Rp. 13 14 = 10 x 13



PER DES TAHUN 2016 15 = 10 - 14



12



MACET



KURANG LANCAR



MACET



DIRAGUKAN



DIRAGUKAN



100



79.900.000,00 -



-



10



51.240.200,15 -



461.161.801,32 -



270.386.514



512.501.323



100



34.011.666,00 -



-



50



36.987.500,00 -



36.987.500,00 -



-



-



37.536.666,75 -



37.536.666,75 -



-



-



50



Lampiran 12 / 3 -3



NO



URAIAN



PAGU AWAL



SALDO PEMBAYARAN TAHUN 2016



1



2



3



4



4



P4S Kopses Ciseeng



150.000.000



113.852.916,50 -



C 1



Jumlah 3 Perguruan Tinggi STPP



PER DES TAHUN 2016 5 56.926.458,25 -



-



REALISASI GMM 8 2005



-



296.912.916



131.450.625



140.000.000



90.191.666,50 -



81.172.499,85 -



90.191.666,50 1.191.668.217,82 1.270.000.000,00



81.172.499,85 746.691.866,80



4.545.310.500



TAHUN



MUTASI POKOK TAHUN 2017 PINJAMAN/ PEMBAYARAN/ PAJAK/KOREKSI PENERIMAAN 6 7



400.000.000



Jumlah 4 140.000.000,00 Jumlah Total (1+2+3+4) 4.368.045.000,00 -Penyaluran melalui BRI Bogor 3.368.045.000 -Pinjaman Kualitas Lancar -Pinjaman Kualitas Kurang Lancar -Pinjaman Kualitas Diragukan -Pinjaman Kualitas Macet -Penyaluran melalui Bank Syariah Mandiri Bgr 1.000.000.000 -Pinjaman Kualitas Lancar Total Dana Bergulir GMM 4.368.045.000 Jaminan 5% di BRI 177.265.500 Saldo Rekening GMM di Bank : - Syariah Mandiri No Rek. 7002722822 - BRI No Rek. 12-01-001355-30-8 TOTAL



NILAI BERSIH



2007 -



2007



-



-



2007 2007 2007



SALDO PEMBAYARAN S/D DES TAHUN 2017 9



SALDO PIUTANG S/D DES TAHUN 2017 10 = 3 - 9



36.147.084 32.397.083,50 3.750.000,00 103.087.084



113.852.916,50 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 296.912.916



49.808.334 13.680.000,00 13.088.333,50 7.290.000,00 15.750.000,00 49.808.333,50 1.669.965.450,38 -



90.191.666,50 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 90.191.666,50 1.191.668.217,82 -



KUALITAS



PENYISIHAN PIUTANG



NILAI BERSIH



PIUTANG



TIDAK TERTAGIH % Rp. 13 14 = 10 x 13



PER DES TAHUN 2016 15 = 10 - 14



12 DIRAGUKAN



KURANG LANCAR



KURANG LANCAR



50



10



10,00



LANCAR KURANG LANCAR DIRAGUKAN MACET



779.835.265



-



-



-



-



2.049.835.265,03



-



-



-



-



-



PENAGIHAN (NO DAN TANGGAL SURAT) 11 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014



56.926.458,25 -



56.926.458,25 -



-



-



165.462.291



131.450.625



9.019.166,65 -



81.172.499,85 -



9.019.166,65 444.976.351,02



81.172.499,85 746.691.866,80



108.378,99 61.303.421,78 173.393.651,75 210.170.898,50



-



1.181.768.935,81 2.591.333.640,57



1.181.768.935,81 2.591.333.640,57



0,00 0,00



-



-



-



4.964.770.794,20



4.519.794.443,18



-



-



1.669.965.450,38



1.191.668.217,82



-



-



-



444.976.351,02



746.691.866,80



Lampiran 13 / 1 -2



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR INVESTASI PERMANEN - PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PER 31 DESEMBER 2017



NO



(1)



JENIS INVESTASI



NAMA PERUSAHAAN/ LEMBAGA



(2)



(3)



PT. Bank Jabar Pemilikan Saham



PT. Bank Jabar



2.



PD. Pasar Tohaga Penyerahan Aset



3.



PD. Air Minum (PDAM) Pemilikan Saham



4.



PT. Prayoga Pertambangan dan Energi Pemilikan Saham PT. Prayoga Pertambangan dan PT. Sayaga Wisata



1.



5.



Pemilikan Saham



SALDO SETELAH EKUITAS BERSIH SETORAN MODAL YANG EKUITAS BERSIH PER 31 SETELAH KOREKSI DISERTAKAN PER 31 DESEMBER 2016 PEMBAGIAN DEVIDEN DESEMBER 2016 PER 31 DESEMBER 2016 (4)



(5)



(6)



SETORAN PMP TAHUN 2016 YANG BARU DI AKUI TAHUN 2017



SETORAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH SAMPAI DENGAN TAHUN 2016



(7)



(8)



SETORAN TAHUN 2017



UANG



LABA/RUGI TAHUN BERJALAN



BARANG



LAPORAN KEUANGAN



(9)



PROSENT ASE KEPEMILI KAN (10)



48.364.516.500,00



48.364.516.500,00



48.364.516.500,00



-



48.364.516.598,00



-



-



PD. Pasar Tohaga



127.143.899.887,48



125.250.307.261,00



125.249.151.047,85



-



206.002.547.000,00



-



-



2.406.753.590,00



100%



PDAM



443.856.502.504,00



443.170.270.713,00



443.170.270.713,00



-



297.458.028.280,00



-



47.060.145.677,00



100%



110.494.929.321,16



110.749.770.682,00



110.328.921.553,41



-



164.000.000.000,00



-



(26.566.327.092,00)



99,62%



-



(2.684.837.537,00)



99,81%



39.500.000.000,00 -



-



PT. Sayaga Wisata



46.023.057.806,53



45.968.568.007,00



45.835.259.159,78



-



51.344.000.000,00



6. 1)



PD. Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Pemilikan Saham PD BPR Citeureup



2.010.715.328,61



3.384.657.179,00



1.898.115.745,98



-



2.000.000.000,00



-



-



(11.086.311,18)



56,08%



2)



Pemilikan Saham



PD BPR Leuwiliang



2.750.617.772,23



4.901.629.276,00



2.749.814.023,83



-



2.000.000.000,00



-



-



560.612.989,00



56,10%



3)



Pemilikan Saham



PD BPR Pancoran Mas



2.639.690.319,52



5.041.808.510,00



2.639.890.935,84



-



2.000.000.000,00



-



-



(8.567.582.762,37)



52,36%



4)



Pemilikan Saham



5.530.973.360,21



9.654.288.994,00



5.054.985.717,26



-



2.000.000.000,00



-



-



3.450.404.033,81



52,36%



5)



Pemilikan Saham



PD BPR Parungpanjang PD BPR Sawangan



2.662.745.098,55



5.085.813.599,00



2.662.932.000,44



-



2.000.000.000,00



-



-



382.541.305,48



52,36%



6)



Pemilikan Saham



PD BPR Syariah



6.346.382.902,43



6.430.619.461,00



6.304.579.319,56



12.600.000.000,00



8.400.000.000,00



-



-



21.941.124.781,55



34.498.817.019,00



21.310.317.742,91



12.600.000.000,00



18.400.000.000,00



-



8.926.171.394,68 2.484.267.464,78



11.144.829.984,00 2.454.644.601,00



8.046.567.248,45 2.454.644.601,00



14.250.000.000,00 2.000.000.000,00



-



809.234.469.660,18



821.601.724.767,00



804.759.648.566,40



Sub Jumlah PD.BPR 7. 8.



PT. Lembaga Keuangan Mikro PD. LPK Ciampea PD PK Ciampea Total



802.920.690.774,23



12.600.000.000,00



801.819.091.878,00



28.200.000.000,00



-



-



67.700.000.000,00



97,98%



(5.296.368.745,26)



-



(1.111.258.000,00)



-



(898.912.352,00) 116.552.724,34 14.137.006.265,08



72,20% 100,00%



Lampiran 13 / 2 -2



ERINTAH KABUPATEN BOGOR N - PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah) LABA/RUGI TAHUN BERJALAN



BAGIAN LABA/(RUGI) PEMERINTAH DAERAH (10)



-



DEVIDEN YANG DIBAGIKAN



DEVIDEN YANG DIBAGIKAN BELUM DIREALISASIKAN



(11)



(12) -



SALDO SETELAH KENAIKAN/(PENURUNAN) SETORAN MODAL YANG PMP 2017 DISERTAKAN PER 31 DESEMBER 2017 (13) = (7 )+ (9) + (10) (11) + (12) -



2.406.753.590,00



3.828.949.237,00



639.864.293,60



47.060.145.677,00



46.199.274.012,00



17.573.800.588,00



(26.465.375.049,05)



-



(169.600.930,09)



(2.679.736.345,68)



-



(7.611.431,99)



(6.217.203,31)



-



314.503.886,83



-



(4.485.986.334,38)



-



1.806.631.552,10



1.411.601.643,18



200.298.627,55



-



(1.088.810.588,40)



-



(3.259.580.059,61)



1.411.601.643,18



(649.014.718,14) 116.552.724,34



-



16.529.745.818,86



51.439.824.892,18



(782.331.353,40) 57.934.672.253,00



48.364.516.500,00



124.466.819.694,45 501.104.942.966,00



(26.634.975.979,14)



83.693.945.574,27



25.512.652.222,33



71.347.911.382,11



(6.217.203,31) 314.503.886,83 (4.485.986.334,38) 423.442.946,89



(14) = (6) + (13)



818.472.855,81



1.891.898.542,67 3.064.317.910,66 (1.846.095.398,54) 5.873.458.573,07



200.298.627,55



2.863.230.627,99



288.828,32



11.511.478.239,92



17.816.057.559,48



423.731.775,21



8.352.550.072,42



29.662.867.815,33



(649.014.718,14) 116.552.724,34



7.397.552.530,31 2.571.197.325,34



18.460.184.294,73



63.850.105.221,41



868.609.753.787,81



Lampiran 14 / 1 - 2



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET TETAP PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



SKPD



(1)



(2)



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46



TANAH



PERALATAN DAN MESIN



(3)



(4)



Dinas Pendidikan 163.186.234.347,00 545.118.248.150,65 Dinas Kesehatan 17.552.328.300,00 211.371.071.677,82 RSUD Cibinong 17.583.585.000,00 253.198.886.771,83 RSUD Ciawi 10.207.072.000,00 179.516.696.447,00 RSUD Leuwiliang 8.755.900.775,00 80.998.106.593,21 RSUD Cileungsi 6.486.273.960,00 100.927.929.343,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1.537.570.028.264,00 70.517.424.726,90 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman 2.004.566.606.362,22 31.791.194.584,09 dan Pertanahan Satuan Polisi Pamong Praja 91.200.000,00 9.244.933.650,00 Dinas Pemadam Kebakaran 635.436.000,00 24.617.193.810,60 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2.626.275.000,00 12.093.593.912,40 Dinas Sosial 428.160.000,00 5.039.724.678,00 4.402.850.000,00 7.543.452.009,00 Dinas Tenaga Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 1.299.538.847,00 Pengendalian Penduduk 12.698.155.201,00 dan KB Dinas Ketahanan Pangan 1.065.821.000,00 6.690.612.467,00 8.288.913.200,00 64.243.192.246,85 Dinas Lingkungan Hidup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 1.742.205.000,00 26.631.383.228,48 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 710.200.000,00 4.691.302.593,00 Dinas Perhubungan 51.958.936.023,42 49.766.368.958,00 Dinas Komunikasi dan Informatika 1.425.000.000,00 14.632.282.815,00 3.226.873.000,00 3.917.068.426,50 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan dan Perindustrian 26.279.184.358,00 9.289.187.776,00 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 1.838.904.000,00 10.492.156.563,00 98.911.724.577,00 12.375.890.534,30 Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 1.334.000.000,00 3.827.238.778,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan 31.520.000,00 9.066.432.005,00 Dinas Perikanan dan Peternakan 25.214.921.050,00 20.242.115.200,00 Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan33.007.156.000,00 25.328.306.609,24 Inspektorat Kabupaten 6.871.034.703,00 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan 1.465.625.000,00 Daerah 13.800.144.670,00 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 11.235.982.000,00 21.109.575.142,00 PPKD 6.065.757.512.073,10 26.295.614.203,32 Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah 6.055.775.000,00 34.625.217.315,00 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan 1.773.000.000,00 10.010.653.804,00 Sekretariat Daerah 79.530.955.489,78 48.264.563.626,82 Sekretariat DPRD 6.417.472.000,00 22.936.729.657,00 Kantor Kesatuan Bangsan dan Politik 614.725.000,00 1.657.220.167,00 Kecamatan Babakan Madang 192.000.000,00 1.579.556.501,00 Kecamatan Bojonggede 469.990.000,00 1.254.889.061,00 Kecamatan Caringin 132.594.000,00 1.464.304.791,00 Kecamatan Cariu 1.965.400.000,00 1.334.508.350,00 Kecamatan Ciampea 97.296.000,00 1.087.049.791,00 Kecamatan Ciawi 2.096.175.000,00 1.285.895.470,00 Kecamatan Cibinong 47.319.711.870,00 5.591.639.114,00 Kecamatan Cibungbulang 27.200.000,00 1.545.473.850,00 Kecamatan Cigombong 157.440.000,00 1.450.875.250,00



NILAI ASET TETAP 2017 JALAN, JARINGAN, IRIGASI GEDUNG DAN BANGUNAN DAN JEMBATAN



1.932.651.143.460,67 235.048.218.294,00 192.328.164.547,86 180.913.122.986,00 73.947.142.693,60 69.179.983.625,00



8.801.419.335,00 13.611.805.400,00 24.028.697.114,31 17.610.854.100,00 1.326.508.400,00 1.044.556.268,00



278.011.517.372,04 57.322.001,00 302.515.500,00 744.677.000,00 15.430.000,00 1.200.000,00



2.936.694.340,00 2.868.613.642,00 2.248.249.850,00 1.877.182.500,00 917.950.950,00 78.100.000,00



JUMLAH NILAI ASET TETAP PER 31 DESEMBER 2017 (9) = (3) + (4) + (5) + (6) + (7) + (8) 2.930.705.257.005,36 480.509.359.314,82 489.690.098.784,00 390.869.605.033,00 165.961.039.411,81 177.718.043.196,00



25.577.799.457,00



4.550.258.782.274,00



424.910.886.570,00



108.710.077.303,49



6.717.544.998.595,39



65.281.198.090,07 7.028.226.950,00 1.489.486.000,00 21.320.915.090,00 9.672.270.820,00 6.845.634.682,00 5.670.443.160,00 2.757.318.600,00 16.549.554.029,00 16.917.306.350,00 3.460.616.300,00 120.116.967.311,00 21.810.062.979,00 4.001.804.778,75 134.342.542.414,00



6.094.178.750,00 45.604.168,00 111.165.250,00 28.002.000,00 799.400.500,00 149.704.800,00 81.366.590,00 64.455.163.923,00 15.345.520.597,00 532.530.000,00 1.740.803.985,00



2.279.745.200,00 14.957.800,00 24.750.000,00 6.727.000,00 1.195.000,00 65.812.000,00 137.746.000,00 28.974.550,00 21.377.000,00 127.736.000,00 18.723.750,00 58.350.000,00 73.619.000,00



841.125.000,00 45.775.000,00 173.255.000,00 287.625.000,00 54.994.000,00 1.273.916.000,00



2.110.012.922.986,38 16.379.318.400,00 26.742.115.810,60 36.040.784.002,40 15.164.905.498,00 19.685.392.859,00 19.780.497.458,00 10.653.341.067,00 90.192.060.975,85 45.469.573.928,48 8.964.862.483,00 286.712.797.215,42 53.231.590.141,00 11.791.620.205,25 172.999.253.533,00



6.699.939.628,00 895.151.525.944,00 14.128.697.587,00 12.044.129.800,00 41.335.950.094,00 37.438.048.182,00 3.762.685.500,00 15.271.449.657,00 17.460.381.165,00 14.837.723.818,00 32.023.231.750,00 2.818.086.613,00 52.766.580.618,50 32.507.840.025,00 409.858.000,00 1.049.517.000,00 2.667.918.540,00 1.481.101.863,00 5.540.505.750,00 1.570.979.000,00 5.889.931.114,00 16.311.489.577,00 991.452.134,00 932.729.500,00



140.200.000,00 240.620.000,00 123.810.000,00 22.028.000,00 10.349.209.602,00 8.761.376.582,00 1.138.184.000,00 11.030.030.400,00 554.499.843,00 275.667.874,00 472.205.000,00 177.567.500,00 181.500.000,00 20.000.000,00 -



6.000.000,00 348.307.250,00 297.722.000,00 1.542.521.000,00 1.079.605.000,00 124.997.850,00 72.027.780,00 73.861.968,00 177.680.427,00 56.391.500,00 221.071.295,00 29.338.000,00 366.338.000,00 146.928.935,00 250.000,00 3.050.000,00 3.450.000,00 16.292.100,00 3.954.000,00 3.562.000,00 1.798.900,00 3.540.000,00 3.748.000,00



10.168.566.936,00 86.175.833.709,92 388.555.000,00 263.992.000,00 380.777.000,00 340.910.500,00 47.712.000,00 -



29.345.767.127,00 1.093.203.902.015,22 20.100.023.365,00 22.706.630.805,00 98.221.800.946,00 104.923.877.223,24 10.705.747.983,00 31.749.265.295,00 50.364.395.734,00 6.118.318.182.494,42 73.479.795.203,00 14.954.458.291,00 181.400.642.735,10 62.186.538.117,00 2.681.803.167,00 2.821.323.501,00 4.395.847.601,00 3.081.450.654,00 8.856.706.200,00 2.759.278.791,00 9.457.063.584,00 69.224.639.461,00 2.587.665.984,00 2.544.792.750,00



(5)



(6)



ASET TETAP LAINNYA



KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN



(7)



(8)



Lampiran 14 / 2 - 2



NO



SKPD



(1)



(2)



47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77



Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan



Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwisadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parungpanjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajurhalang Tamansari Tanjungsari Tenjo Tenjolaya Jumlah Aset Tetap



TANAH



PERALATAN DAN MESIN



GEDUNG DAN BANGUNAN



(3)



(4)



(5)



104.895.000,00 138.600.000,00 14.314.082.000,00 1.816.400.000,00 632.835.000,00 654.720.000,00 1.191.260.464,00 127.680.000,00 966.655.000,00 45.300.000,00 96.320.000,00 547.582.000,00 103.622.689,00 87.300.000,00 518.068.000,00 53.900.000,00 99.720.000,00 6.825.000,00 50.740.000,00 34.600.000,00 108.000.000,00 69.733.950,00 32.000.000,00 28.178.150,00 218.530.000,00 320.000.000,00 98.900.000,00 766.560.000,00 929.500.000,00 60.000.000,00 10.279.958.207.749,50



1.472.135.091,00 1.085.882.841,00 1.573.544.928,00 1.609.359.363,00 2.376.257.875,00 1.309.515.536,00 1.685.931.692,00 1.246.797.591,00 1.477.605.680,00 1.119.734.250,00 1.321.911.791,00 1.449.957.150,00 1.447.034.535,71 1.140.400.801,00 1.159.894.191,00 1.315.325.530,00 1.479.462.703,00 1.243.241.191,00 1.116.670.791,00 1.173.716.841,00 1.137.665.250,00 1.021.249.501,00 1.160.276.791,00 1.252.220.791,00 1.194.606.253,00 1.381.843.491,00 1.166.016.059,00 1.221.786.140,00 1.176.867.001,00 1.141.596.750,00 1.321.813.640,00 2.049.015.417.260,72



7.224.113.800,00 6.218.269.000,00 11.537.705.000,00 1.365.689.720,00 6.297.267.000,00 5.378.344.240,00 6.772.741.180,00 954.363.700,00 2.775.892.500,00 496.377.000,00 1.067.275.500,00 8.206.380.290,00 5.936.872.250,00 1.004.253.002,00 573.938.000,00 1.029.992.534,00 6.155.293.000,00 1.889.037.000,00 617.516.214,00 5.244.263.000,00 732.313.500,00 712.412.000,00 1.958.379.000,00 7.318.972.500,00 1.087.749.825,00 5.288.387.000,00 1.580.286.320,00 771.984.325,00 794.101.000,00 2.230.922.358,00 1.559.810.000,00 4.466.782.577.235,45



NILAI ASET TETAP 2017 JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN (6) 139.526.200,00 56.500.000,00 4.739.748.988.455,31



ASET TETAP LAINNYA



KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN



(7)



(8)



3.500.000,00 3.450.000,00 2.986.000,00 3.450.000,00 6.339.000,00 3.450.000,00 20.000,00 3.245.000,00 173.000,00 2.900.000,00 3.786.000,00 3.803.000,00 3.500.000,00 5.820.000,00 3.450.000,00 7.890.000,00 3.544.000,00 3.855.000,00 2.900.000,00 3.752.000,00 3.718.000,00 3.450.000,00 3.477.000,00 4.299.000,00 3.400.000,00 4.628.000,00 9.245.000,00 3.990.000,00 2.900.000,00 711.596.617.748,04



220.079.905.731,41



JUMLAH NILAI ASET TETAP PER 31 DESEMBER 2017 (9) = (3) + (4) + (5) + (6) + (7) + (8) 8.944.170.091,00 7.446.201.841,00 27.428.317.928,00 4.794.899.083,00 9.312.698.875,00 7.346.029.776,00 9.649.953.336,00 2.332.086.291,00 5.220.326.180,00 1.664.311.250,00 2.489.293.291,00 10.207.722.440,00 7.491.029.474,71 2.237.773.803,00 2.255.350.191,00 2.407.108.064,00 7.738.019.703,00 3.142.958.191,00 1.787.827.005,00 6.421.731.841,00 1.908.296.750,00 1.845.111.501,00 3.191.866.741,00 8.607.492.291,00 2.370.434.228,00 6.888.760.491,00 3.066.302.379,00 2.097.298.465,00 2.746.773.001,00 4.306.009.108,00 2.944.523.640,00 22.467.181.714.180,50



Lampiran 14 / 3 - 4



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PENYUSUTAN ASET TETAP PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



SKPD



(1) (2) 1 Dinas Pendidikan 2 Dinas Kesehatan



PERALATAN DAN MESIN



GEDUNG DAN BANGUNAN



JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN



JUMLAH



(3) 444,067,495,319.97 134,688,908,217.37



(4) 458,572,297,659.66 39,992,915,959.25



(5) 1,046,848,939.34 1,908,953,840.50



(6) = (3) + (4) + (5) 903,686,641,919 176,590,778,017



163,542,232,485.68 138,622,223,955.12 61,051,200,416.61 86,974,133,574.13



27,276,839,514.76 26,233,000,922.09 13,044,861,988.80 11,445,458,477.27



2,887,258,451.08 2,538,851,376.77 163,790,643.33 99,402,418.51



193,706,330,452 167,394,076,254 74,259,853,049 98,518,994,470



7 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 8 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 9 Satuan Polisi Pamong Praja 10 Dinas Pemadam Kebakaran 11 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 12 Dinas Sosial 13 Dinas Tenaga Kerja



54,615,760,483.55



4,012,294,431.69



2,005,705,981,108.62



2,064,334,036,024



28,296,147,476.36



14,636,983,774.53



2,604,767,000.02



45,537,898,251



6,942,698,277.09 17,114,919,819.62 7,309,101,164.64



1,400,571,243.68 124,216,758.35 1,066,045,754.50



-



8,343,269,521 17,239,136,578 8,375,146,919



3,934,453,410.49 6,359,075,182.11



1,026,078,135.73 2,055,439,155.06



6,878,416.80



4,960,531,546 8,421,392,754



14 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 15 Dinas Ketahanan Pangan 16 Dinas Lingkungan Hidup



9,629,019,787.04 4,961,585,490.35 43,061,066,476.00



916,995,346.26 818,530,611.58 2,876,866,686.45



42,381,125.06 5,600,400.00 190,868,283.29



10,588,396,258 5,785,716,502 46,128,801,446



17 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 18 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 19 Dinas Perhubungan 20 Dinas Komunikasi dan Informatika 21 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 22 Dinas Perdagangan dan Perindustrian 23 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 24 Dinas Pemuda dan Olahraga



20,489,224,646.60



2,082,752,886.94



10,596,826.66



22,582,574,360



3,653,509,904.69



1,351,685,188.87



30,513,310.44



5,035,708,404



36,590,676,022.54 10,353,436,696.96 2,863,181,578.51



46,292,506,782.95 2,204,361,890.26 1,235,037,857.87



13,615,965,792.12 2,430,761,189.37 108,152,166.69



96,499,148,598 14,988,559,777 4,206,371,603



7,430,003,127.82



25,152,571,525.89



1,125,578,662.62



33,708,153,316



8,485,580,907.58



1,315,377,469.03



21,173,333.37



9,822,131,710



7,530,507,635.26



97,042,842,689.96



56,144,666.69



104,629,494,992



25 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata



3,003,109,956.61



3,635,968,693.74



40,312,166.76



6,679,390,817



26 Dinas Arsip dan Perpustakaan 27 Dinas Perikanan dan Peternakan 28 Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan



7,754,291,520.85 15,649,971,966.20 20,126,269,455.05



2,412,395,265.30 8,821,722,330.67 6,199,794,707.11



3,737,066.68 1,323,173,613.21 5,260,021,425.00



10,170,423,853 25,794,867,910 31,586,085,587



29 Inspektorat Kabupaten 30 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan 31 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 32 PPKD 33 Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah 34 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan



5,207,065,223.08 10,215,992,107.82



1,098,224,416.53 1,811,615,895.38



182,617,499.93



6,305,289,640 12,210,225,503



14,380,765,127.36 23,795,010,571.51 26,627,320,936.65



1,679,904,973.38 6,097,510,497.78 4,258,092,134.75



8,992,682,166.66 145,583,307.00



16,060,670,101 38,885,203,236 31,030,996,378



6,852,994,871.94



1,108,033,245.42



34,725,358.25



7,995,753,476



35 36 37 38 39 40 41 42 43



38,934,659,425.95 14,382,622,206.88 1,581,831,299.50 994,119,594.75 876,413,842.27 982,189,447.26 964,132,131.25 809,921,572.25 916,741,040.75



20,107,029,594.25 6,875,642,105.49 127,764,837.04 249,492,426.55 431,106,203.25 236,352,744.46 647,840,039.57 496,136,425.00 798,137,563.98



137,755,866.80 75,409,666.66 18,150,000.00



59,179,444,887 21,333,673,979 1,709,596,137 1,243,612,021 1,307,520,046 1,218,542,192 1,611,972,171 1,306,057,997 1,733,028,605



3 4 5 6



RSUD RSUD RSUD RSUD



Cibinong Ciawi Leuwiliang Cileungsi



Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kantor Kesatuan Bangsa dan Kecamatan Babakan Madang Kecamatan Bojonggede Kecamatan Caringin Kecamatan Cariu Kecamatan Ciampea Kecamatan Ciawi



Lampiran 14 / 4 - 4



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PENYUSUTAN ASET TETAP PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



SKPD



(1) 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67



(2) Kecamatan Cibinong Kecamatan Cibungbulang Kecamatan Cigombong Kecamatan Cigudeg Kecamatan Cijeruk Kecamatan Cileungsi Kecamatan Ciomas Kecamatan Cisarua Kecamatan Ciseeng Kecamatan Citeureup Kecamatan Dramaga Kecamatan Gunung Putri Kecamatan Gunung Sindur Kecamatan Jasinga Kecamatan Jonggol Kecamatan Kemang Kecamatan Klapanunggal Kecamatan Leuwiliang Kecamatan Leuwisadeng Kecamatan Megamendung Kecamatan Nanggung Kecamatan Pamijahan Kecamatan Parung Kecamatan Parungpanjang



68 69 70 71 72 73 74 75 76 77



Kecamatan Ranca Bungur Kecamatan Rumpin Kecamatan Sukajaya Kecamatan Sukamakmur Kecamatan Sukaraja Kecamatan Tajurhalang Kecamatan Tamansari Kecamatan Tanjungsari Kecamatan Tenjo Kecamatan Tenjolaya Jumlah Penyusutan Aset Tetap



PERALATAN DAN MESIN



GEDUNG DAN BANGUNAN



JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN (5)



JUMLAH



(3) 3,396,616,515.07 1,057,645,506.25 1,032,937,206.25 992,794,497.25 822,077,497.25 1,011,435,976.81 958,285,899.65 1,684,173,518.65 968,145,042.25 1,138,121,098.25 921,975,622.25 1,045,329,280.26 746,807,756.25 960,777,447.25 1,038,077,106.25 986,099,811.96 877,963,457.25 877,919,447.25 1,002,436,686.25 815,231,764.65 914,727,472.25 855,621,872.25 887,725,722.25 835,994,739.59



(4) 4,557,454,672.54 386,287,000.48 339,105,500.01 1,167,328,296.25 456,740,112.27 907,795,900.65 295,803,355.19 844,972,235.27 860,818,278.69 1,093,912,857.85 201,704,987.60 629,043,487.20 187,958,923.08 306,736,487.32 1,222,821,793.13 576,358,657.54 286,847,325.09 465,370,280.00 211,150,319.62 355,021,683.31 390,884,842.37 233,223,088.67 262,213,150.00 227,751,490.69



18,000,000.00 9,301,746.66 -



(6) = (3) + (4) + (5) 7,954,071,188 1,461,932,507 1,372,042,706 2,169,424,540 1,278,817,610 1,919,231,877 1,254,089,255 2,529,145,754 1,828,963,321 2,232,033,956 1,123,680,610 1,674,372,767 934,766,679 1,267,513,935 2,260,898,899 1,562,458,470 1,164,810,782 1,343,289,727 1,213,587,006 1,170,253,448 1,305,612,315 1,088,844,961 1,149,938,872 1,063,746,230



724,122,823.91 833,224,697.25 961,110,047.25 743,214,514.65 891,449,650.59 879,606,589.85 922,255,496.25 904,399,282.25 876,561,656.25 983,937,046.25



162,677,076.28 713,850,728.92 257,289,037.48 257,004,355.96 466,172,649.98 259,432,446.13 190,160,765.29 176,581,164.76 223,290,342.07 205,670,777.20



1,883,333.33 -



886,799,900 1,547,075,426 1,218,399,085 1,002,102,204 1,357,622,301 1,139,039,036 1,112,416,262 1,080,980,447 1,099,851,998 1,189,607,823



1,537,170,367,102.16



868,648,730,879.97



2,050,843,821,168.22



4,456,662,919,150.35



Lampiran 15 / 1 - 1



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DANA CADANGAN PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO (1) 1



URAIAN (2)



DASAR HUKUM (3)



Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V Tahun 2018 di Kabupaten Bogor dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018



Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V Tahun 2018 di Kabupaten Bogor dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018



Jumlah Dana Cadangan



NILAI (4) 218.000.000.000,00



218.000.000.000,00



Lampiran 16 / 1 - 3



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR BARANG RUSAK BERAT PER 31 DESEMBER 2017 NO



SKPD



TANAH



(1)



(2)



(3)



1 2 3 4 5 6 7 8



PERALATAN DAN MESIN (4)



JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN (6)



GEDUNG DAN BANGUNAN (5)



Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan RSUD Cibinong RSUD Ciawi RSUD Leuwiliang RSUD Cileungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 9 Satuan Polisi Pamong Praja 10 Dinas Pemadam Kebakaran 11 Badan Penanggulangan Bencana Daerah



-



3.671.165.921 7.598.562.294 12.021.969.217 7.622.401.852 276.765.100 -



-



227.276.000



-



12 Dinas Sosial 13 Dinas Tenaga Kerja



-



11.400.000



14 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB 15 Dinas Ketahanan Pangan



-



16 17 18 19 20 21



Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas



Lingkungan Hidup Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Perhubungan Komunikasi dan Informatika Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah



10.862.138.491 5.040.282.000 - ########### -



(dalam rupiah)



ASET TETAP LAINNYA



JUMLAH



(7)



(8) = (3) + (4) + (5) + (6) + (7)



1.706.811.135 30.050.000 121.203.775 -



16.240.115.547 12.638.844.294 12.833.254.917 7.743.605.627 276.765.100 -



-



-



227.276.000



-



-



-



11.400.000



123.528.000



-



-



-



123.528.000



-



-



-



-



-



-



-



144.687.429 165.527.000 347.684.000 666.056.500 -



-



-



-



144.687.429 165.527.000 347.684.000 666.056.500 -



Lampiran 16 / 2 - 3



NO (1) 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50



SKPD



TANAH



(2)



(3)



Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Arsip dan Perpustakaan Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah PPKD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kecamatan Babakan Madang Kecamatan Bojonggede Kecamatan Caringin Kecamatan Cariu Kecamatan Ciampea Kecamatan Ciawi Kecamatan Cibinong Kecamatan Cibungbulang Kecamatan Cigombong Kecamatan Cigudeg Kecamatan Cijeruk Kecamatan Cileungsi Kecamatan Ciomas



PERALATAN DAN MESIN



GEDUNG DAN BANGUNAN



(4)



(5)



JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN (6)



ASET TETAP LAINNYA



JUMLAH



(7)



(8) = (3) + (4) + (5) + (6) + (7)



-



83.544.000 430.739.953 278.669.240 175.990.050 356.274.960 81.410.000 -



-



-



12.701.000 -



83.544.000 430.739.953 291.370.240 175.990.050 356.274.960 81.410.000 -



-



51.900.000



-



-



-



51.900.000



-



555.037.451 895.398.365 -



-



-



-



555.037.451 895.398.365 -



-



2.820.562.247 1.102.242.530 193.459.994 59.741.000 46.563.500 20.223.000 11.865.000 36.546.000 56.315.000 110.200.890 88.672.941 27.741.000 200.756.600 32.113.000 36.136.000 22.284.000



-



-



226.000 -



2.820.562.247 1.102.242.530 193.459.994 59.741.000 46.563.500 20.223.000 11.865.000 36.546.000 56.315.000 110.200.890 88.898.941 27.741.000 200.756.600 32.113.000 36.136.000 22.284.000



Lampiran 16 / 3 - 3



NO (1) 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76



Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan



SKPD



TANAH



(2)



(3)



Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwisadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parungpanjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajurhalang Tamansari Tanjungsari Tenjo



77 Kecamatan Tenjolaya Jumlah Barang Rusak Berat



-



PERALATAN DAN MESIN



GEDUNG DAN BANGUNAN



(4)



(5)



304.421.600 51.948.000 57.955.000 26.460.000 20.936.000 34.390.000 95.851.441 59.421.251 42.226.000 11.034.000 20.846.086 87.646.500 2.951.300 91.190.500 61.929.000 51.450.000 22.022.000 131.991.500 42.834.000 27.040.000 96.978.941 28.268.651 54.186.000 20.834.651



-



26.388.651



-



42.122.611.106



JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN (6) -



-



-



-



15.902.420.491 ###########



ASET TETAP LAINNYA



JUMLAH



(7)



(8) = (3) + (4) + (5) + (6) + (7)



729.000 1.259.000 729.000 2.650.000 -



304.421.600 51.948.000 57.955.000 27.189.000 20.936.000 34.390.000 95.851.441 59.421.251 42.226.000 11.034.000 20.846.086 87.646.500 2.951.300 91.190.500 61.929.000 52.709.000 22.022.000 132.720.500 42.834.000 27.040.000 99.628.941 28.268.651 54.186.000 20.834.651



-



26.388.651



1.876.358.910



60.682.626.207



Lampiran 17/ 1 - 1



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR KERJASAMA DENGAN FIHAK KETIGA PER 31 DESEMBER 2017 NILAI INVESTASI NO (1)



URAIAN (2)



NOMOR DAN TANGGAL KONTRAK



REKANAN



(3)



(4)



NILAI



LUAS



NILAI



JANGKA WAKTU PEMBANGUNA N



(6)



(7)



(8)



BANGUNAN JENIS GEDUNG (5)



TANAH



(dalam rupiah) JANGKA WAKTU KERJASAMA (KONTRIBUSI) JENIS



MASA



PEMBAYARAN



(9)



(10)



(11)



(12)



360 hari kalender sejak peletakan batu pertama yakni 180 hari kalender sejak tgl. 08/06/ 04 atau tgl. 08/11/04 s/d 08/11/05



350.000.000 per tahun. Denda tidak tepat wakru & kurang bayar 2% setiap bulan



25 Tahun Terhitung 28 Mei 2004 sampai dengan 28 Mei 2029



Untuk tahun pertama tanggal 10 Desember 04 dan tahun-tahun berikutnya setiap minggu pertama bulan Desember.



360 hari kalender sejak peletakan batu pertama yakni 180 hari kalender sejak tgl. 08/06/ 04 atau tgl. 08/11/04 s/d 08/11/05



2.728.446.000 dalam bentuk 1.700.000.000 pembangunan gedung work shop baru terla tak di Kelurahan Cibi nong dan 1.028.446.600 tunai. 75.000.000 tiap tahun selama 20 tahun 495.862.321.270



20 Tahun s/d tanggal berakhirnya HGB atas nama pihak kedua. HGB Induk PT sampai dengan 19 April 2025



Pembayaran 1.028.466.600 tahap I 528.446.600 pa da saat mulai pembagunan dan tahap II 500.000.000 2 bulan setelah pembangunan. 75.000.000 tiap minggu pertama bulan Desember



Kontrak BOT / BKS Efektif 1 Pembangunan Pertokoan Modern "Technoworld" beserta fasilitas penunjangnya di Jalan Veteran No. 27 Kel. Panaragan (eks Kantor Pemkab Bogor) Kec. Kota Bogor Tengah Kota Bogor.



Efektif 2 Pembangunan dan Pengelolaan ITC Cibinong beserta fasilitas penunjangnya di Kelurahan Cibinong Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Serta pembangunan Gedung Baru Dina Bina Marga dan Pengairan dan Dinas Cipta Karya dilokasi yang telah ditentukan Pemkab Bogor



511.22/13/PRJN/Hu PT. Daihan k/2004, Cipta Prima 01/PKPKB/TW/DCP/ DIR/05/ 2004 tanggal 28 Mei 2004



511.22/14/PRJN/Hu PT. Citicon k/2004, 08Medialand 1/DIR/ML/VI/ 04 tanggal 8 Juni 2004



Total Jumlah Nilai Kontrak Built Operate & Transfer (BOT)



47.481.440.000 6.700 m2 Fisik & nan fisik dari 13.290 36.800.000.000 nilai m2 tanah 10.681.000.000



66.615.000.000



103.415.000.000



20.000 m2 dengan nilai investasi 20 milyard dan nilai bangunan work shop Bina Mar ga 1.523. 762.000



10.681.000.000



per M2 Rp464.000 9.280.000.000



19.961.000.000



Lampiran 18 / 1 - 9



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET TAK BERWUJUD PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO (1) 1



UNIT ORGANISASI (2) DINAS PENDIDIKAN



ASET TAK BERWUJUD (3)



Software untuk Profil Pendidikan Software Operating System Microsoft Windows 7 Software Desain Web Dreamweaver, Macromedia Flash Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA



SALDO TAHUN 2016 (4)



MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)



(6)



SALDO TAHUN 2017



AMORTISASI



(7) = (4) + (5) - (6)



(8)



NILAI BUKU (9) = (7) - (8)



49.000.000,00 15.000.000,00 41.300.000,00



-



49.000.000,00 15.000.000,00 41.300.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00



-



54.000.000,00



-



-



-



Lampiran 18 / 2 - 9 NO (1)



UNIT ORGANISASI



ASET TAK BERWUJUD (3)



(2)



BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software Hibah Software Hibah Software Hibah Pengadaan Alat Pembelajaran Media Animasi Interaktif Untuk Tingkat SMP Software Hibah



MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN



SALDO TAHUN 2016 (4)



(5)



2



DINAS KESEHATAN



Jumlah Jaringan Komputer untuk Sistem Bank Data Sistem Informasi Puskesmas Bank Data (Lanjutan Sistem yang Terdahulu) Sistem Informasi Pegawai Sistem Laboratorium Software Hibah Software Software



AMORTISASI



(7) = (4) + (5) - (6)



(8)



NILAI BUKU (9) = (7) - (8)



13.750.000,00



-



13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



54.000.000,00 13.750.000,00



-



-



-



2.840.000,00 519.500,00 1.100.000,00 2.138.230.650,00



-



1.100.000,00 -



2.840.000,00 519.500,00 2.138.230.650,00



1.136.000,00 207.800,00 855.292.260,00



1.704.000,00 311.700,00 1.282.938.390,00



-



178.096.000,00 1.019.194.344,19 47.048.000,00



-



178.096.000,00 1.019.194.344,19 47.048.000,00



35.619.200,00 203.838.868,37 9.409.600,00



142.476.800,00 815.355.475,82 37.638.400,00



3.806.240.150,00 47.000.000,00



1.244.338.344,19 -



-



3.385.928.494,19 47.000.000,00



1.105.503.728,37 47.000.000,00



2.280.424.765,82 -



39.270.000,00



-



-



39.270.000,00



39.270.000,00



-



83.209.000,00 6.000.000,00 4.100.000,00 -



-



-



83.209.000,00 6.000.000,00 4.100.000,00 7.995.813,08 7.995.813,08



83.209.000,00 6.000.000,00 1.640.000,00 1.599.162,62 1.599.162,62



2.460.000,00 6.396.650,46 6.396.650,46



Software Software



(6)



SALDO TAHUN 2017



7.995.813,08 7.995.813,08



Lampiran 18 / 3 - 9 NO



UNIT ORGANISASI



(1)



(2)



ASET TAK BERWUJUD



SALDO TAHUN 2016



(3)



(4)



Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software 3



4



5



RSUD CIAWI



RSUD LEUWILIANG



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



Jumlah Software untuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dan Biaya Umum Pengadaan Software Sistem Antrian RS Pembuatan S.I.M Software Pengadaan teknologi Informasi dan komunikasi( E-Net Healt) Jumlah Software untuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Software Farmasi Software Software Aplikasi Verifikasi Dokumen Jumlah Software untuk Sistem Informasi Pengelolaan Database DBMP Pengadaan Software Windows Server Software SQL Server Windows SQL Server 2014 Software SQL Server Windows SQL Server 2015 Software Software



MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)



SALDO TAHUN 2017



(6)



179.579.000,00 719.460.000,00



7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 207.891.140,08 -



156.075.000,00 167.390.000,00 117.800.000,00



-



1.160.725.000,00 35.500.000,00



-



9.500.000,00 8.750.000,00 53.750.000,00



(7) = (4) + (5) - (6)



AMORTISASI



NILAI BUKU



(8)



(9) = (7) - (8)



7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 387.470.140,08 719.460.000,00



1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 218.697.228,12 719.460.000,00



6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 168.772.911,96 -



156.075.000,00 167.390.000,00 117.800.000,00



156.075.000,00 167.390.000,00 117.800.000,00



-



-



1.160.725.000,00 35.500.000,00



1.160.725.000,00 35.500.000,00



-



9.000.000,00 9.000.000,00



-



9.500.000,00 8.750.000,00 9.000.000,00 62.750.000,00



7.600.000,00 3.500.000,00 1.800.000,00 48.400.000,00



1.900.000,00 5.250.000,00 7.200.000,00 14.350.000,00



51.164.000,00



-



-



51.164.000,00



51.164.000,00



-



110.190.000,00 48.737.500,00



-



-



110.190.000,00 48.737.500,00



110.190.000,00 29.242.500,00



19.495.000,00



27.837.500,00



-



-



27.837.500,00



16.702.500,00



11.135.000,00



102.000.046,00 -



42.812.500,00



-



102.000.046,00 42.812.500,00



40.800.018,40 8.562.500,00



61.200.027,60 34.250.000,00



-



Lampiran 18 / 4 - 9 NO (1)



UNIT ORGANISASI



ASET TAK BERWUJUD



(2)



(3)



SALDO TAHUN 2016 (4)



Jumlah 6



DINAS KOPERASI, USAHA KECIL Software untuk Sistem dan Jaringan DAN MENENGAH Informasi



Pemeliharaan Jaringan Komputer Sistem Akuntansi Koperasi Software Software Jumlah 7



BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH



8



DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH



9



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMASI



Aplikasi Pembayaran PBB Online Remote Desktop Connection Windows Server 2008 Aplikasi Intraaktif Informasi PBB e-SPTPD Pajak Daerah (untuk Pajak Hotel dan Restoran) Windows Server 2008 Software Window Server 2008 Enterprise R2OLP Software Host to Lost (H2H) Software SISMIOP NG Teknik Informasi PBB Pendaftaran Wajib Pajak Daerah CD Sistem Aplikasi Traking Pajak Daerah Integrasi Sistem Aplikasi Pendapatan Daerah TNDE ( Tanda Naskah Dinas Elektronik ) SIMASTER ( Sistem Informasi Manajemen Aset ) Software Jumlah Software Database Informasi Kearsipan Jumlah Software Sign Box Antivirus Avast Internet Security Antivirus Avast Pro Antivirus Avast 4 Server Aplikasi Penatausahaan Kearsipan, Sotware Tune Televisi, Software Jinggle Acara Radi dan SMS Gateway, Software DSP Software Tune Televisi Peta Website Homepag Domain Pertama Homepage sub Domain



MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)



SALDO TAHUN 2017



(6)



(7) = (4) + (5) - (6)



AMORTISASI



NILAI BUKU



(8)



(9) = (7) - (8)



339.929.046,00 9.655.000,00



42.812.500,00 -



-



382.741.546,00 9.655.000,00



256.661.518,40 9.655.000,00



126.080.027,60 -



4.900.000,00 53.300.000,00 19.400.000,00 87.255.000,00 436.993.000,00



57.500.000,00 57.500.000,00 -



-



4.900.000,00 53.300.000,00 19.400.000,00 57.500.000,00 144.755.000,00 436.993.000,00



4.900.000,00 42.640.000,00 7.760.000,00 11.500.000,00 76.455.000,00 436.993.000,00



10.660.000,00 11.640.000,00 46.000.000,00 68.300.000,00 -



37.450.000,00 46.500.000,00 37.267.322,00 45.600.000,00



-



-



37.450.000,00 46.500.000,00 37.267.322,00 45.600.000,00



37.450.000,00 46.500.000,00 37.267.322,00 45.600.000,00



-



37.780.000,00 31.000.000,00



-



-



37.780.000,00 31.000.000,00



37.780.000,00 24.800.000,00



6.200.000,00



185.000.000,00 185.000.000,00 44.500.000,00 46.500.000,00 600.000.000,00 45.000.000,00 185.000.000,00 103.840.000,00 93.840.000,00



-



-



185.000.000,00 185.000.000,00 44.500.000,00 46.500.000,00 600.000.000,00 45.000.000,00 185.000.000,00 103.840.000,00 93.840.000,00



148.000.000,00 148.000.000,00 35.600.000,00 37.200.000,00 360.000.000,00 27.000.000,00 111.000.000,00 41.536.000,00 37.536.000,00



37.000.000,00 37.000.000,00 8.900.000,00 9.300.000,00 240.000.000,00 18.000.000,00 74.000.000,00 62.304.000,00 56.304.000,00



176.855.562,00 2.338.125.884,00 42.050.000,00



-



-



176.855.562,00 2.338.125.884,00 42.050.000,00



70.742.224,80 1.683.004.546,80 42.050.000,00



106.113.337,20 655.121.337,20 -



42.050.000,00 30.745.000,00



-



-



42.050.000,00 30.745.000,00



42.050.000,00 30.745.000,00



-



2.820.000,00 2.240.000,00 2.900.000,00 12.112.500,00



-



-



2.820.000,00 2.240.000,00 2.900.000,00 12.112.500,00



2.820.000,00 2.240.000,00 2.900.000,00 12.112.500,00



-



52.000.000,00 4.950.000,00 4.950.000,00 49.400.000,00



-



-



52.000.000,00 4.950.000,00 4.950.000,00 49.400.000,00



52.000.000,00 3.960.000,00 3.960.000,00 39.520.000,00



990.000,00 990.000,00 9.880.000,00



-



Lampiran 18 / 5 - 9 NO (1)



UNIT ORGANISASI (2)



ASET TAK BERWUJUD (3)



Web Statistik Web Administator Subdomain Administator Galery Multymedia Intergrasi dengan Sosial Engine Program Aplikasi Masyarakat dan Biaya Aplikasi Program E-Business Aplikasi E-Doc VMEET Server & Client Application SMS Power Switcher SMS Power Switcher SMS Power Switcher Access Control UTM Firewall security Configured (Sophos SG210) Windows server standard 2012 Windows server standard 2012 Antivirus kasperski server security suite Antivirus kasperski server security suite Antivirus kasperski server security suite Antivirus kasperski server security suite Antivirus kasperski server security suite SSL Certificate EV multi domain 1 year MICROSOFT SQL Server 2014 Business inteligence Sofware Perpanjangan dan Pengembangan Resmi Kab. Bogor Aplikasi Database Jaringan Komunikasi Data di Kab. Bogor Aplikasi Layanan Pengaduan Masyarakat TA 2016 Aplikasi Umum Software Sistem Informasi Desa Aplikasi Inventarisasi Sistem Informasi Manajemen One year License Smartermail 12 bulan Instalasi Mail server dan upgrade Data Mail Server Sofware Anti Virus ESETOINTERNET Sofware Anti Virus ESETOINTERNET Radioboss Advance 5.6.2.0 VMIX Live Production HD



MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN



SALDO TAHUN 2016 (4)



(5)



SALDO TAHUN 2017



(6)



(7) = (4) + (5) - (6)



AMORTISASI



NILAI BUKU



(8)



(9) = (7) - (8)



9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 22.075.000,00 19.003.050,00 39.187.500,00 199.075.000,00 5.200.000,00 5.200.000,00 5.200.000,00 9.805.000,00 74.930.000,00



-



-



9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 22.075.000,00 19.003.050,00 39.187.500,00 199.075.000,00 5.200.000,00 5.200.000,00 5.200.000,00 9.805.000,00 74.930.000,00



7.960.000,00 7.960.000,00 7.960.000,00 7.960.000,00 7.960.000,00 17.660.000,00 15.202.440,00 31.350.000,00 119.445.000,00 3.120.000,00 3.120.000,00 3.120.000,00 5.883.000,00 44.958.000,00



1.990.000,00 1.990.000,00 1.990.000,00 1.990.000,00 1.990.000,00 4.415.000,00 3.800.610,00 7.837.500,00 79.630.000,00 2.080.000,00 2.080.000,00 2.080.000,00 3.922.000,00 29.972.000,00



17.350.000,00 17.350.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 7.450.000,00 128.300.000,00



-



-



17.350.000,00 17.350.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 7.450.000,00 128.300.000,00



10.410.000,00 10.410.000,00 3.306.000,00 3.306.000,00 3.306.000,00 3.306.000,00 3.306.000,00 4.470.000,00 76.980.000,00



6.940.000,00 6.940.000,00 2.204.000,00 2.204.000,00 2.204.000,00 2.204.000,00 2.204.000,00 2.980.000,00 51.320.000,00



82.845.000,00



-



-



82.845.000,00



33.138.000,00



49.707.000,00



34.600.000,00



-



-



34.600.000,00



13.840.000,00



20.760.000,00



39.800.000,00



-



-



39.800.000,00



15.920.000,00



23.880.000,00



39.800.000,00 29.723.636,00 39.700.000,00



-



-



39.800.000,00 29.723.636,00 39.700.000,00



15.920.000,00 11.889.454,40 15.880.000,00



23.880.000,00 17.834.181,60 23.820.000,00



30.000.000,00 7.900.000,00



-



-



30.000.000,00 7.900.000,00



18.000.000,00 4.740.000,00



12.000.000,00 3.160.000,00



-



499.500,00 499.500,00 5.498.121,47 7.058.878,53



-



499.500,00 499.500,00 5.498.121,47 7.058.878,53



99.900,00 99.900,00 1.099.624,29 1.411.775,71



399.600,00 399.600,00 4.398.497,18 5.647.102,82



Lampiran 18 / 6 - 9 NO (1)



10



UNIT ORGANISASI (2)



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



ASET TAK BERWUJUD



SALDO TAHUN 2016



(3)



(4)



Upgrade Aplikasi Vmeet- protipe SME-10 Menjadi SMT 20 mencakup Aplikasi Vmeet pro Video Conference dgn 20 user Aplikasi Web HHP HPE Enabled SAN Swicth -8 Port FORTINET Fortigate FG800 C Putih Digital Signage Template Design Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Software Jumlah Sistem Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah Windows Server 2008 R2 Standar 64 Bit SQL Server 2008 R2 64 Bit Microsoft Office Pro PFP



MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)



SALDO TAHUN 2017



(6)



(7) = (4) + (5) - (6)



AMORTISASI



NILAI BUKU



(8)



(9) = (7) - (8)



-



76.675.000,00



-



76.675.000,00



15.335.000,00



61.340.000,00



-



51.100.000,00 90.384.035,75 310.318.521,25 46.575.000,00 939.948,00



-



51.100.000,00 90.384.035,75 310.318.521,25 46.575.000,00 939.948,00



10.220.000,00 18.076.807,15 62.063.704,25 9.315.000,00 187.989,60



40.880.000,00 72.307.228,60 248.254.817,00 37.260.000,00 751.958,40



-



939.948,00



-



939.948,00



187.989,60



751.958,40



-



939.948,00



-



939.948,00



187.989,60



751.958,40



-



939.948,00



-



939.948,00



187.989,60



751.958,40



-



939.948,00



-



939.948,00



187.989,60



751.958,40



-



939.948,00



-



939.948,00



187.989,60



751.958,40



-



939.948,00



-



939.948,00



187.989,60



751.958,40



-



939.948,00



-



939.948,00



187.989,60



751.958,40



-



939.948,00



-



939.948,00



187.989,60



751.958,40



-



939.948,00



-



939.948,00



187.989,60



751.958,40



1.093.911.686,00 47.150.000,00



39.828.000,00 637.836.037,00 -



-



39.828.000,00 1.731.747.723,00 47.150.000,00



7.965.600,00 809.610.601,80 47.150.000,00



31.862.400,00 922.137.121,20 -



14.150.000,00 34.500.000,00 6.950.000,00



-



-



14.150.000,00 34.500.000,00 6.950.000,00



14.150.000,00 34.500.000,00 6.950.000,00



-



Lampiran 18 / 7 - 9 NO (1)



UNIT ORGANISASI (2)



ASET TAK BERWUJUD (3)



(4)



Windows Server 2008 R2 Enterprise 64 bit SQL server Standar 2008 R2 32/64 bit Microsoft Office Profesional 2010 32 bit/64 bit Kaspersky Anti Virus Software Sistem Informasi Eksekutif (Aplikasi Dashboard) Software Modul Penghapusan dan Pemeliharaan



RSUD CILEUNGSI



12



SEKRETARIAT DAERAH



13



DINAS TENAGA KERJA



(5)



SALDO TAHUN 2017



(6)



(7) = (4) + (5) - (6)



AMORTISASI



NILAI BUKU



(8)



(9) = (7) - (8)



66.700.000,00 28.100.000,00 19.350.000,00



-



-



66.700.000,00 28.100.000,00 19.350.000,00



66.700.000,00 28.100.000,00 19.350.000,00



-



1.975.000,00 174.750.000,00



-



-



1.975.000,00 174.750.000,00



1.975.000,00 174.750.000,00



-



191.250.000,00



-



-



191.250.000,00



191.250.000,00



-



282.175.000,00



-



-



282.175.000,00



225.740.000,00



56.435.000,00



15.975.000,00 5.800.000,00 189.800.000,00 183.025.000,00



-



-



-



15.975.000,00 5.800.000,00 189.800.000,00 183.025.000,00



12.780.000,00 4.640.000,00 113.880.000,00 73.210.000,00



3.195.000,00 1.160.000,00 75.920.000,00 109.815.000,00



-



174.440.000,00



-



174.440.000,00



34.888.000,00



139.552.000,00



Jumlah



1.261.650.000,00



174.440.000,00



-



1.436.090.000,00



1.050.013.000,00



386.077.000,00



- Software Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit - Pengadaan Software Rekam Medis Modul Registrasi dan Billing Sistem Modul Sistem Pelaporan Rekam Medik Modul Inventori dan Distribusi Sistem (Farmasi, Apotek, Gudang Umum dan Logistik) Modul Akuntansi dan Keuangan Jumlah



97.950.000,00



-



-



97.950.000,00



97.950.000,00



-



93.825.000,00 470.901.600,00 218.796.000,00 273.632.200,00



-



-



93.825.000,00 470.901.600,00 218.796.000,00 273.632.200,00



93.825.000,00 376.721.280,00 175.036.800,00 218.905.760,00



94.180.320,00 43.759.200,00 54.726.440,00



328.316.000,00 1.483.420.800,00



-



-



328.316.000,00 1.483.420.800,00



262.652.800,00 1.225.091.640,00



65.663.200,00 258.329.160,00



44.000.000,00 180.000.000,00 87.500.000,00 85.000.000,00



-



-



44.000.000,00 180.000.000,00 87.500.000,00 85.000.000,00



44.000.000,00 108.000.000,00 35.000.000,00 34.000.000,00



72.000.000,00 52.500.000,00 51.000.000,00



396.500.000,00 23.500.000,00



-



-



396.500.000,00 23.500.000,00



221.000.000,00 23.500.000,00



175.500.000,00 -



Belanja Modal Software Perencanaan dan Pemindahtanganan Pemeliharaan Rutin/Berkala Infrastruktur SIPKD Antivirus for Windows Server Pengembangan Software Pengadaan Pengadaan Software Penyusutan, TGR Modul Penyusutan (Masa Manfaat) Modul Perencanaan Permendagri 19/2016 -Sub Modul Pengeluaran -Sub Modul Renja -Sub Modul RKBMD -Sub Modul Koreksi Pengguna -Sub Modul Koreksi Pengelola -Sub Modul Standar Kebutuhan Maksimal -Sub Modul Tanda Tangan Modul Penerimaan



11



MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN



SALDO TAHUN 2016



Pembuatan Software PATEN Pembuatan Website Pusdai Kab. Bogor Aplikasi Sistem Informasi Anjab & ABK Aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Jabatan (Evjab) Jumlah Pengadaan Software Penyusunan Informasi Bursa Kerja



-



Lampiran 18 / 8 - 9 NO (1)



UNIT ORGANISASI (2)



ASET TAK BERWUJUD



SALDO TAHUN 2016



(3)



(4)



Software Software 14



DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL



Jumlah Pembuatan Software Sistem Pengawasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (SP4S) Pembuatan Software Sistem Network Management Sofware Register Akta kelahiran Software Data SIAK, Sistem Pencegahan Data Ganda Software Jaringan Alat SMS Center SMS GATEWAY Software Pelayanan Online Software Gabungan untuk Pengembangan dan Development Program Web, Server Jumlah



MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)



SALDO TAHUN 2017



(6)



(7) = (4) + (5) - (6)



AMORTISASI



NILAI BUKU



(8)



(9) = (7) - (8)



23.500.000,00 98.000.000,00



27.600.000,00 29.020.000,00 56.620.000,00 -



-



27.600.000,00 29.020.000,00 80.120.000,00 98.000.000,00



5.520.000,00 5.804.000,00 34.824.000,00 98.000.000,00



22.080.000,00 23.216.000,00 45.296.000,00 -



49.000.000,00



-



-



49.000.000,00



49.000.000,00



-



93.500.000,00 148.250.000,00



-



-



93.500.000,00 148.250.000,00



74.800.000,00 88.950.000,00



18.700.000,00 59.300.000,00



23.250.000,00



-



23.250.000,00



13.950.000,00



9.300.000,00



76.000.000,00 -



99.400.000,00 47.800.000,00



-



76.000.000,00 99.400.000,00 47.800.000,00



30.400.000,00 19.880.000,00 9.560.000,00



45.600.000,00 79.520.000,00 38.240.000,00



488.000.000,00



147.200.000,00



-



635.200.000,00



384.540.000,00



250.660.000,00



Lampiran 18 / 9 - 9 NO (1) 15



UNIT ORGANISASI



ASET TAK BERWUJUD



SALDO TAHUN 2016



(3)



(2) DINAS PERHUBUNGAN



(4)



Uji Kelayakan sarana transportasi guna keselamatan penumpang Pemutahiran sistem informasi pelayanan trayek kegiatan pelayanan perizinan angkutan umum Jumlah 16 BADAN KEPEGAWAIAN, Aplikasi Sistem Informasi Manajemen PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Tenaga Kontrak (SIMTK) Aplikasi Test Kompetensi Berbasis Komputer Software Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP) Kabupaten Bogor Software e-Kinerja Software Sistem Informasi Perencanaan Kepegawaian (SICAKEP) Jumlah 17 DINAS KETAHANAN PANGAN Aplikasi Web Base Ketahanan Pangan Microsoft Windows Server Standart Jumlah 18 DINAS PENANAMAN MODAL DAN Software QMS



MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)



SALDO TAHUN 2017



(6)



(7) = (4) + (5) - (6)



AMORTISASI



NILAI BUKU



(8)



(9) = (7) - (8)



47.400.000,00



-



-



47.400.000,00



37.920.000,00



9.480.000,00



56.535.000,00



-



-



56.535.000,00



45.228.000,00



11.307.000,00



103.935.000,00 79.500.000,00



-



-



103.935.000,00 79.500.000,00



83.148.000,00 47.700.000,00



20.787.000,00 31.800.000,00



111.275.000,00 133.825.000,00



-



-



111.275.000,00 133.825.000,00



66.765.000,00 53.530.000,00



44.510.000,00 80.295.000,00



132.800.000,00 87.800.000,00



-



132.800.000,00 87.800.000,00



53.120.000,00 35.120.000,00



79.680.000,00 52.680.000,00



545.200.000,00 175.505.000,00 12.950.000,00 188.455.000,00 17.250.000,00



-



-



-



-



545.200.000,00 175.505.000,00 12.950.000,00 188.455.000,00 17.250.000,00



256.235.000,00 70.202.000,00 5.180.000,00 75.382.000,00 6.900.000,00



288.965.000,00 105.303.000,00 7.770.000,00 113.073.000,00 10.350.000,00



26.500.000,00 21.500.000,00 65.250.000,00 14.500.000,00 14.500.000,00 198.000.000,00



-



-



26.500.000,00 21.500.000,00 65.250.000,00 14.500.000,00 14.500.000,00 198.000.000,00



10.600.000,00 8.600.000,00 26.100.000,00 5.800.000,00 5.800.000,00 79.200.000,00



15.900.000,00 12.900.000,00 39.150.000,00 8.700.000,00 8.700.000,00 118.800.000,00



198.000.000,00 -



149.902.000,00 149.902.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 12.550.000,00



-



198.000.000,00 149.902.000,00 149.902.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 12.550.000,00



79.200.000,00 29.980.400,00 29.980.400,00 502.000,00 502.000,00 502.000,00 502.000,00 502.000,00 2.510.000,00



118.800.000,00 119.921.600,00 119.921.600,00 2.008.000,00 2.008.000,00 2.008.000,00 2.008.000,00 2.008.000,00 10.040.000,00



13.869.976.566,00 2.740.090.021,27 1.664.650.000, 14.945.416.587,27 8.874.931.663,49



6.070.484.923,78



PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



Software IKM Touch Software Form Registration Jumlah 19



KECAMATAN GUNUNG PUTRI



20



RSUD CIBINONG



21



INSPEKTORAT



22



SEKRETARIAT DPRD



Software Jumlah Software Aplikasi Sistem Aset Peralatan Medik (SAMRS) Rumah Sakit Jumlah Software Jumlah Software Microsoft Access 2016 Software Microsoft Access 2016 Software Microsoft Access 2016 Software Microsoft Access 2016 Software Microsoft Access 2016 Jumlah



Jumlah Aset Tak Berwujud



Lampiran 19 / 1 - 12



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



URAIAN



NILAI



(1)



(2)



(3)



1 2 3 4 5 6



Tanah yang Disewakan Tanah yang Dipinjampakaikan Peralatan dan Mesin yang Dipinjampakaikan Aset Lain-lain - Aset Hilang yang belum Terbit SKTJM Listrik Desa Pengalihan dari Piutang PBB yang akan dihapuskan Jumlah Aset Lain-lain



32.340.496.114,25 56.056.482.548,49 12.315.855.396,00 20.891.500,00 40.901.888.304,57 146.540.180.649,00 288.175.794.512,31



Lampiran 19/ 2 - 12



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 Aset Lain-lain Tanah yang Disewakan



(dalam rupiah)



NO



NAMA BARANG



PENGGUNAAN



HARGA



SKPD



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



1



Tanah Bangunan Gudang



Kantor DPC Organda



2



Tanah Bangunan Kantor Pemerintah



Rumah Makan ex Rumah Dinas Perkebunan



3



Tanah Bangunan Kantor Pemerintah



PT. Daihan Cipta Prima / Pendopo Veteran



4



Tanah Bangunan Kantor Pemerintah



Kantor Kas BRI



5



Tanah Bangunan Kantor Pemerintah



ATM



6



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



Y. Ar-Rahmah Jonggol



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



Pengurus Cab. Persatuan PERPANI



8



Tanah kosong yang tidak diusahakan



Yapismu Mambaul Ulum



9



Tanah kosong yang tidak diusahakan



TK PERTIWI



7



3.200.000,00



PPKD



305.474.000,00 PPKD 5.884.870.000,00 PPKD 59.100.000,00



PPKD



615.000,00



PPKD



20.000.000,00 PPKD 27.580.000,00 PPKD 45.325.000,00



PPKD



209.400.000,00



PPKD



10 Tanah kosong yang tidak diusahakan



TK PGRI



8.600.000,00



PPKD



11 Tanah kosong yang tidak diusahakan



Yayasan Sebelas Januari



174.000.000,00



PPKD



12 Tanah kosong yang tidak diusahakan



Tanah RM Lembah anai Baru



142.500.000,00



PPKD



13 Tanah kosong yang tidak diusahakan



PT. Delta Pinang Mas



4.816.780,00



PPKD



14 Tanah kosong yang tidak diusahakan



SMP PGRI/ YPLP PGRI Pusat



625.382.308,00



PPKD



15 Tanah kosong yang tidak diusahakan



Instalasi Pipa Saluran Air/ PT. Putra Adhi Prima



69.747.730,00



16 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Tempat Usaha/ Sdr. H. Jaya



12.360.000,00



17 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Sekolah - Disewakan kepada Yayasan Ar-Rabbani



18 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



DPC Partai Keadilan Sejahtera



19 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Yayasan Fajar Hidayah



20 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Koperasi Sehati ( Sewa )



21 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



PT. BRI Cab.Dewi Sartika - Kantor Kas Dispenda



22.800.000,00



PT. BJB Cabang Cibinong - Kantor Kas Dispenda



22.800.000,00



22 Tanah kosong yang sudah diperuntukan 23 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Koperasi Pegawai Dispenda - Kantin



24 Tanah Kosong Lain-lain



TK Islam Tegar Beriman



25 Tanah Kosong Lain-lain 26 Tanah Kosong Lain-lain 27 Tanah Kosong Lain-lain



Koperasi Puspa Sejahtera



28 Tanah Kosong Lain-lain



Bank BPR



29 Tanah Kosong Lain-lain 30 Tanah Kosong Lain-lain 31 Tanah Kosong Lain-lain



Rumah Makan



32 Tanah Kosong Lain-lain



Kantor



33 Tanah Kosong Lain-lain



Tempat Usaha



34 Tanah Kosong Lain-lain



tempat usaha bengkel



35 Tanah Kosong Lain-lain



Tempat Usaha



PPKD PPKD



2.174.486.000,00 PPKD 601.129.853,00



PPKD



4.777.500.000,00



PPKD



28.500.000,00



PPKD PPKD PPKD



39.900.000,00



PPKD



137.900.000,00



PPKD



Konstruksi - Sdr. Dermawan Tedja



5.191.200,00



PPKD



Pendidikan - Yayasan Indocement



23.592.000,00



PPKD



1.233.000,00



PPKD



900.000,00



PPKD



Tempat Usaha



180.000,00



PPKD



Rumah Makan



90.000,00



PPKD



90.000,00



PPKD



1.500.000,00



PPKD



450.000,00



PPKD



2.610.000,00



PPKD



270.000,00



PPKD



Lampiran 19/ 3 - 12



NO



NAMA BARANG



PENGGUNAAN



HARGA



SKPD



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



36 Tanah Kosong Lain-lain



Tempat Usaha



37 Tanah Kosong Lain-lain



Rumah dan Penyimpanan kayu



38 Tanah Kosong Lain-lain



Tempat Usaha



39 Tanah Kosong Lain-lain



SMK PGRI 2 dan tanah kosong



40 Tanah Kosong Lain-lain



Papan Reklame/ PT Pilar madani Hijau



41 Tanah Kosong Lain-lain



Tanah SDIT Citra Harapan



42 Tanah Kosong Lain-lain 43 Tanah Kosong Lain-lain



2.700.000,00



PPKD



360.000,00



PPKD



360.000,00



PPKD



542.880.000,00



PPKD



5.440.000,00



PPKD



1.379.000.000,00



PPKD



Yayasan sapin darusalam



940.500.000,00



PPKD



Yayasan Qurrata A'yun



712.500.000,00



PPKD



44 Tanah Kosong Lain-lain



Sekolah/ Yayasan Rusyida Athfal



808.837.120,00



PPKD



45 Tanah Kosong Lain-lain



Rumah Makan



427.500.000,00



PPKD



46 Tanah Kosong Lain-lain



Sekolah Dasar Labs School.



2.502.352.000,00



PPKD



47 Tanah Kosong Lain-lain



Pasar Desa Bojongkulur



1.547.632.000,00



PPKD



48 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Loket pembayaran listrik/ PT. Saman Bakti Putra



49 Tanah Kosong Lain-lain



Sarana Parkir/ Sdr. Mutalib Bin Ali



139.200.000,00



50 Tanah Kosong Lain-lain



Taman Bermain/ Yayasan Komunitas Fitrah Lebah



201.000.000,00



51 Tanah Kosong Lain-lain



Sarana Pendidikan - Yayasan Bina Mulia



39.400.000,00 PPKD PPKD PPKD 1.013.460.000,00 PPKD



52 Tanah Kosong Lain-lain



Majlis Taklim Khaerul Mustopa



53 Tanah Untuk Jalan Kabupaten



Sewa Box Culvert - PT. Putra Adhi Prima



275.800.000,00



54 Tanah Untuk Jalan Kabupaten



Sewa Jembatan untuk Pembangunan Konstruksi Penghubung - PT. Tirta Investama



55 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah



ATM BJB Setda



56 Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



Sewa Yayasan Pendidikan - Mega Mendung



57 Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



Sewa ATM



58 Tanah Bangunan Taman/Wisata/Rekreasi



Obyek Wisata PT. Supra Piranti



585.225.000,00



PPKD



59 Tanah Bangunan Taman/Wisata/Rekreasi



Obyek Wisata PT. Supra Piranti



108.000.000,00



PPKD



60 Tanah kosong yang tidak diusahakan



Rumah Makan



21.836.000,00



PPKD



61 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Peruntukkan DPC Gerindra



769.876.000,00



PPKD



62 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Tanah dan Gedung PDIP



722.990.000,00



PPKD



63 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Kantor PPP



719.050.000,00



PPKD



64 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Sewa Reservoir PDAM Cluster Denhag



397.488.000,00



PPKD



65 Tanah Kosong Lain-lain



Yayasan Ihsan Nahlah



25.650.000,00



PPKD



66 Tanah Kosong Lain-lain



Yayasan Darul Iman Ihsan



2.449.104.000,00



PPKD



67 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Tanah Kosong untuk BNN



394.000.000,00



68 Tanah Bangunan Rumah Sakit



Sewa ATM BRI



69 Tanah Bangunan Rumah Sakit



Ruang Apotik



70 Tanah Bangunan Rumah Sakit



Kantin



71 Tanah Bangunan Rumah Sakit 72 Tanah Bangunan Rumah Sakit



PPKD



8.908.800,00 PPKD 10.045.000,00 PPKD 1.537.728,00



PPKD



16.384.000,00 PPKD 505.355,25 PPKD



PPKD



3.712.000,00



RSUD Ciawi



4.076.640,00



RSUD Cileungsi



118.902.000,00



RSUD Cileungsi



Kantor Kas BJB



6.114.960,00



RSUD Cileungsi



Kantor Kas BRI



4.076.640,00



RSUD Cileungsi



Jumlah Aset Lain-lain Tanah yang Disewakan



32.340.496.114,25



Lampiran 19/ 4 - 12



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 Aset Lain-lain Tanah yang Dipinjampakaikan



(dalam rupiah)



NO



NAMA BARANG



PENGGUNAAN



HARGA



SKPD



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



1



Tanah Kosong Lain-lain



2



Tanah Kosong Lain-lain



Yayasan AL-KAUTSAR VILLANI /perumahan Vila3 Nusa Indah Blok BB Perum Nirwana



368.614.580,00



PPKD



1.050.764.000,00



PPKD



1.131.260.000,00



PPKD



Kel/Desa. Karadenan 3



Tanah Kosong Lain-lain



YAYASAN KARTIKA EKA PAKSI



4



Tanah kosong yang sudah diperuntukan



POLSEK CIOMAS KANTOR KEPOLISIAN SEKTOR CIOMAS



1.392.000.000,00



PPKD



5



Tanah kosong yang sudah diperuntukan



DKM UNTUK MASJID (METRO PARUNG) /



723.840.000,00



PPKD



6 7



Tanah kosong yang sudah diperuntukan Tanah kosong yang sudah diperuntukan



CIOMAS PERMAI Jogging Track / senam pagi/ perum griya bukit jaya blok G rw.28 Kel/Desa. Bojong Nangka



408.320.000,00 2.784.000.000,00



PPKD PPKD



8



Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Masjid Baitul Salam // Griya Bukit Jaya Block RST RT. 10/24 Kel/Desa. Bojong Nangka



134.096.000,00



PPKD



9



Tanah kosong yang sudah diperuntukan



/ Masjid Al-Jihad // jln.Giyog Block M Jalan RW. 30 Kel/Desa. bojong nangka



307.632.000,00



PPKD



10 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Desa Parakanmuncang



11 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Pembangunan Infrastruktur jalan //Griya Bukit Jaya J6/05-07 (100m2)



1.750.000,00



PPKD



46.400.003,94



PPKD



12 Tanah Untuk Bangunan Mesjid



Mesjid // Villa Mutiara Bogor 2 Kel/Desa. Waringin jaya



163.950.958,00



PPKD



13 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Pinjam Pakai Badan Narkotika Nasional ( BNN )



732.840.000,00



PPKD



14 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Masjid - Yayasan Darussalam Kota Wisata



5.862.948.000,00



PPKD



15 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Masjid - Yayasan Darussalam Kota Wisata



6.669.390.000,00



PPKD



16 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



MASJID AN-NUR /



285.000.000,00



PPKD



17 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



MUSHOLA AT TAQWA /



205.200.000,00



PPKD



18 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



MUSHOLLA AL- MUHAJIRIN /Perum. Griya Alam Sentosa, Desa Pasir Angin, Kec Cileungsi (600m2)



171.000.000,00



PPKD



19 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



MUSHOLLA AL-HIDAYAH // Blok O RT12/10 Griya Alam Sentosa, Desa Pasir Angin, Kec Cileungsi (500m2)



142.500.000,00



PPKD



20 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



DKM AT TAQWA / Blok P RT01/09 Griya Alam Sentosa, Desa Pasir Angin, Kec Cileungsi (500m2)



142.500.000,00



PPKD



21 Tanah Kosong Lain-lain



Sarana Olahraga dan Fasilitasnya // Perum Villa nusa indah 2 B Kp/Komp. Ds. Bojong Kulur



132.384.000,00



PPKD



630.400.000,00



PPKD



464.003.006,55



PPKD



22 Tanah kosong yang sudah diperuntukan 23 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



DKM UNTUK MASJID ASY SYIFAA / MASJID AL-AMIN



Lampiran 19/ 5 - 12



NO



NAMA BARANG



PENGGUNAAN



HARGA



SKPD



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



24 Tanah Kosong Lain-lain



MASJID RAUDHATUL JANNAH // Bojong Kulur Gn. Putri Kp/Komp. Bojong Kulur



705.260.000,00



PPKD



25 Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



MASJID //Bukit Asri Baru Kel. Pabuaran Cibinong Kel/Desa. Pabuaran



211.200.000,00



PPKD



26 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



GD. SEKRETARIAT KPU /



1.136.690.000,00



PPKD



27 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Gedung MRS Jaringan // Jl. Tegar Beriman - NIB 04730 Kel/Desa. Pakansari



102.600.000,00



PPKD



28 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Gereja Katolik Hati Kudus/ Citra Indah



658.374.000,00



PPKD



29 Tanah Bangunan Tempat Ibadah



Mesjid Al Ittihad / Legenda Wisata Wanaherang Gn. Putri



14.638.608.000,00



PPKD



30 Tanah Bangunan Balai Sidang/Pertemuan



MASJID AN- NADUWA



132.435.000,00



PPKD



31 Tanah Kosong Lain-lain



Mesjid Daarul Muhajirin



144.000.000,00



PPKD



32 Tanah Untuk Bangunan Gereja



Gereja Katolik



7.644.000.000,00



PPKD



33 Tanah Kosong Lain-lain



Musholla



27.580.000,00



PPKD



34 Tanah Kosong Lain-lain



Mesjid Al-Muhajirin



753.750.000,00



PPKD



35 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah



Masjid Besar AL-Ihsan (MUI)



207.665.000,00



PPKD



36 Tanah kosong yang tidak diusahakan



Masjid Besar AL-Ihsan (MUI)



897.926.000,00



PPKD



37 Tanah kosong yang tidak diusahakan



Rumah Dinas Koramil dan tempat usaha



106.400.000,00



PPKD



38 Tanah kosong yang tidak diusahakan



KUA KEC. BABAKAN MADANG



19.200.000,00



PPKD



39 Tanah kosong yang tidak diusahakan



134.976.000,00



PPKD



40 Tanah kosong yang tidak diusahakan



KUA Kecamatan Sukaraja



Masjid At-TaQwa



41.000.000,00



PPKD



41 Tanah kosong yang tidak diusahakan



KUA CIBINONG/Pendais



79.212.000,00



PPKD



42 Tanah kosong yang tidak diusahakan



MAN CIBINONG



522.210.000,00



PPKD



43 Tanah kosong yang tidak diusahakan



Masjid Al Jihad



339.300.000,00



PPKD



44 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Pos Polisi simpang tegar beriman



141.360.000,00



PPKD



45 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



KUA KECAMATAN CIAMPEA



157.600.000,00



PPKD



702.108.000,00



PPKD



46 Tanah kosong yang sudah diperuntukan Sekretariat PMI 47 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



SEKRETARIAT PRAMUKA



295.500.000,00



PPKD



48 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



Tanah Kantor BPS



496.440.000,00



PPKD



49 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



MASJID BAITURA RAHMAN /



114.720.000,00



PPKD



50 Tanah kosong yang sudah diperuntukan



MASJID AL-KAUTSAR /



12.672.000,00



PPKD



51 Tanah Kosong Lain-lain



Sekretariat Baznas



1.414.000,00



PPKD



52 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah



PWRI



688.712.000,00



PPKD



53 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah



Polsek Sukaraja



103.988.000,00



PPKD



54 Tanah kosong yang tidak diusahakan



MTS CIBINONG



741.600.000,00



PPKD



55 Tanah kosong yang tidak diusahakan



Musholla Al-Ikhlas



13.920.000,00



PPKD



56 Tanah Kosong Lain-lain



Badan Amil Zakat Nasional



98.500.000,00



PPKD



57 Tanah Kosong Lain-lain



Mushola As Salam



34.770.000,00



PPKD



Jumlah Aset Lain-lain Tanah yang Dipinjampakaikan



56.056.482.548,49



Lampiran 19/ 6 - 12



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 Peralatan dan Mesin yang Dipinjampakaikan (dalam rupiah) NO



NAMA BARANG



HARGA



SKPD



(1)



(2)



(3)



(4)



1



Kendaraan Bermoor Penumpang Lainnya



452.900.000,00



PPKD



2



Jeep



237.513.462,00



PPKD



3



Jeep



230.179.900,00



PPKD



4



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



250.650.000,00



PPKD



5



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



250.650.000,00



PPKD



6



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



179.030.000,00



PPKD



7



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



179.030.000,00



PPKD



8



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



179.030.000,00



PPKD



9



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



458.150.000,00



PPKD



10



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



197.322.500,00



PPKD



11



Jeep



371.816.000,00



PPKD



12



Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )



151.650.000,00



PPKD



13



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



453.115.000,00



PPKD



14



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



453.115.000,00



PPKD



15



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



453.115.000,00



PPKD



16



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



453.115.000,00



PPKD



17



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



176.307.500,00



PPKD



18



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



176.307.500,00



PPKD



19



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



176.307.500,00



PPKD



20



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



176.307.500,00



PPKD



21



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



175.927.500,00



PPKD



22



Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )



175.720.000,00



PPKD



23



Mobil Ambulance



731.244.000,00



PPKD



24



Sepeda Motor



20.800.000,00



PPKD



25



Sepeda Motor



13.900.000,00



PPKD



26



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



307.510.000,00



PPKD



27



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



307.510.000,00



PPKD



28



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



307.510.000,00



PPKD



29



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



235.350.000,00



PPKD



30



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



235.350.000,00



PPKD



31



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



193.610.000,00



PPKD



32



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



157.250.000,00



PPKD



33



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



174.000.000,00



PPKD



34



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



342.442.534,00



PPKD



35



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



170.439.500,00



PPKD



36



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



170.439.500,00



PPKD



37



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



213.580.500,00



PPKD



38



Sepeda Motor



22.850.000,00



PPKD



39



Sepeda Motor



22.850.000,00



PPKD



40



Sepeda Motor



22.850.000,00



PPKD



41



Sepeda Motor



22.850.000,00



PPKD



Lampiran 19/ 7 - 12



NO



NAMA BARANG



HARGA



SKPD



(1)



(2)



(3)



(4)



42



Sepeda Motor



22.850.000,00



PPKD



43



Sepeda Motor



22.850.000,00



PPKD



44



Sepeda Motor



22.850.000,00



PPKD



45



Sepeda Motor



22.850.000,00



PPKD



46



Sepeda Motor



22.850.000,00



PPKD



47



Sepeda Motor



22.850.000,00



PPKD



48



Jeep



326.500.000,00



PPKD



49



Jeep



268.000.000,00



PPKD



50



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



162.500.000,00



PPKD



51



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



209.000.000,00



PPKD



52



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



173.000.000,00



PPKD



53



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



182.800.000,00



PPKD



54



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



189.500.000,00



PPKD



55



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



111.560.000,00



PPKD



56



Bus ( Penumpang 30 Orang Keatas )



150.000.000,00



PPKD



57



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



148.500.000,00



PPKD



58



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



125.000.000,00



PPKD



59



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



122.000.000,00



PPKD



60



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



84.800.000,00



PPKD



61



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya



49.000.000,00



PPKD



62



Sedan



150.000.000,00



PPKD



63



Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )



47.000.000,00



PPKD



Jumlah Peralatan dan Mesin yang Dipinjampakaikan



12.315.855.396,00



Lampiran 19/ 8 - 12



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 Aset Lain-lain Peralatan dan Mesin yang Hilang Belum Terbit SKTJM (dalam rupiah) NO



NAMA BARANG



HARGA



SKPD



(1)



(2)



(3)



(4)



1



Sepeda Motor



Jumlah Aset Lain-lain Peralatan dan Mesin yang Hilang Belum Terbit SKTJM



20.891.500



20.891.500



DPUPR



Lampiran 19/ 9 - 12



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 Aset Lain-lain Listrik Desa (dalam rupiah)



NO



NAMA/JENIS BARANG



PENGGUNAAN



HARGA



(1)



(2)



(3)



(4)



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49



Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan



Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi



Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan



Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah



100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100



KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik



Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa



Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan



Jonggol Desa Sukajaya 160.174.552,44 Ciseeng Desa Cibeuteung Udik 27.019.502,38 Rancabungur Desa Mekarsari 33.283.934,38 Rumpin Desa Rabak 19.946.781,08 Rumpin Desa Cibodas 30.915.203,55 Caringin Desa Pancawati 19.554.894,26 Tamansari Desa Sukaresmi 43.169.622,41 Tamansari Desa Sukajaya 50.166.047,66 Tenjolaya Desa Tapos I 33.733.125,72 Tenjolaya Desa Cinangneng 17.394.195,76 Cibungbulang Desa Ciaruteun Ilir 39.270.905,16 Cibungbulang Desa Situ Udik 37.068.040,45 Ciampea Desa Tegalwaru 24.138.517,88 Pamijahan Desa Gunung Picung 12.499.511,51 Pamijahan Desa Ciasihan 41.519.920,64 Leuwisadeng Desa Wangun Jaya 34.053.901,87 Leuwiliang Desa Barengkok 38.726.329,81 Cigudeg Desa Mekarjaya 48.100.626,92 Cigudeg Desa Sukaraksa 45.470.439,01 Jasinga Desa Jugalajaya 49.007.467,56 Sukajaya Desa Urug 44.265.715,91 Sukajaya Desa Kiarasari 25.701.650,67 Tenjo Desa Cilaku 22.718.606,72 Tanjungsari Desa Cibadak 361.948.845,66 Tanjungsari Desa Sukarasa 582.520.177,00 Jonggol Desa Sukagalih 304.984.604,87 Jonggol Desa Sukamanah 230.385.457,17 Cariu Desa Ciibatu Tiga 309.175.969,27 Cariu Desa Bantar Kuning 142.783.756,95 Sukamakmur Desa Sukamakmur 701.994.798,98 Sukaraja Desa Gunung Geulis 117.509.830,20 Sukaraja Desa Nagrak 129.450.476,09 Cijeruk, Megamendung Desa Sukaharja, Sukakarya75.442.274,89 Cigombong Desa Ciburayut 318.676.569,74 Ciampea Desa Tegalwaru 63.127.810,12 Ciampea Desa Cinangka 45.711.707,65 Dramaga Desa Sukawening 83.299.602,19 Cibungbulang Desa Situ Udik 64.573.430,06 Gunung Sindur Desa Cibadung 25.199.487,89 Rumpin Desa Gobang 53.532.626,27 Rumpin Desa Cibodas 150.539.042,36 Leuwisadeng Desa Kalong I, Sadeng 167.613.955,86 Leuwiliang Desa Puraseda 31.652.504,32 Pamijahan Desa Pasarean 24.161.950,55 Pamijahan Desa Cibunian 349.933.354,54 Cigudeg Desa Banyuwangi 74.554.375,69 Cigudeg Desa Sukaraksa 108.669.711,53 Jasinga Desa Bagoang 107.146.853,28 Jasinga Desa Tegalwangi 480.214.095,72



Lampiran 19/ 10 - 12



NO



NAMA/JENIS BARANG



(1)



50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104



PENGGUNAAN



(2)



Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan



Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi



Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan



(3)



Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah



100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100



KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik



Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa



Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan



Nanggung Desa Pangkaljaya Nanggung Desa Hambaro Sukajaya Desa Jayarahaja Sukajaya Desa Sukamulih Sukajaya Desa Cisarua Tenjo Desa Tenjo Jonggol Desa Cibodas Citeureup Desa Sukahati Sukamakmur Desa Sukamulya Citeureup Desa Pasir mukti Sukaraja Desa Sukatani Sukaraja Desa Cibanon Tamansari Desa Pasir Eurih Cijeruk Desa Cipelang Tanjungsari Desa Pasir Tanjung Tanjungsari Desa Selawangi Cariu Desa Cariu Cariu Desa Kutamekar Jonggol Desa Singasari Jonggol Desa Cibodas Sukamakmur Desa Sukawangi Tenjolaya Desa Situ Daun Caringin Desa Cinagara Ciawi Desa Cibedug Ciawi Desa Bojong Murni, Jambu luwuk Cibungbulang Desa Cimanggu II Dramaga Desa Sirnasari, Ciherang Pamijahan Desa Ciasmara, Gunung Picung Leuwiliang Desa Barengkok Rancabungur Desa Bantar Jaya Leuwisadeng Desa Wangunjaya Cigudeg Desa Tegal Lega Cigudeg Desa Batujajar Jasinga Desa Jugalajaya Nanggung Desa Pangkal Jaya Sukajaya Desa Pasir Madang, Sipayung Tenjo Desa Bojong Cigombong Desa Ciburayut Babakan Madang Desa Sentul Tanjung Sari Desa Antajaya, Tanjungsari Jonggol Desa Wininggalih, Singasari Cariu Desa Bantar Kuning Tajurhalang Desa Sukmajaya Tajurhalang Desa Tonjong Pamijahan Desa Purwabakti Leuwiliang Desa Cibeber II Sukaraja Desa Pasir Laja Sukamakmur Desa Pabuaran Sukamakmur Desa Pabuaran Sukamakmur Desa Wargajaya Sukamakmur Desa Sukawangi Rancabungur Desa Bantarsari Caringin Desa Pancawati Rumpin Desa Leuwibatu Rancabungur Desa Candali



HARGA (4)



70.483.820,22 174.026.074,70 636.891.174,11 108.383.208,80 531.063.348,16 464.663.363,48 427.316.917,88 530.827.905,70 426.724.871,91 417.780.184,80 111.180.086,80 48.516.791,71 35.630.403,94 78.533.532,96 75.650.062,39 81.649.933,93 20.750.279,32 159.347.105,04 307.170.288,67 655.516.237,15 523.991.544,39 212.443.173,36 44.656.844,64 104.448.382,92 36.695.064,15 34.583.277,44 58.872.184,87 76.474.144,11 215.504.583,18 43.826.545,10 238.999.059,32 71.111.172,97 362.218.309,82 325.940.927,31 50.676.107,84 239.174.513,69 402.448.694,61 31.704.303,36 51.998.297,97 124.106.679,15 319.978.593,68 405.937.958,96 43.027.182,17 107.004.935,22 143.752.847,13 217.276.465,46 183.107.536,65 253.925.150,43 851.042.479,31 31.725.725,09 513.284.274,07 24.268.613,87 41.259.965,15 38.232.919,44 18.504.674,72



Lampiran 19/ 11 - 12



NO



NAMA/JENIS BARANG



(1)



105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159



(2)



Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan



Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi



Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan



Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah



100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100



KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik



Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa



Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan



PENGGUNAAN



HARGA



(3)



(4)



Jasinga Desa Koleang, Kalong Sawah 16.844.235,93 Tenjolaya Desa Gunung Malang 102.258.316,20 Sukajaya Desa Harkat Jaya 180.448.626,84 Sukajaya Desa Cisarua 855.371.891,85 Nanggung Desa Parakan Muncang 262.403.760,31 Nanggung Desa Malasari 477.899.630,69 Nanggung Desa Bantar Karet 427.945.807,03 Babakan Madang Desa Cijayanti 291.159.952,17 Tenjo Desa Batok 370.210.708,08 Tanjung Sari Desa Sirnarasa 652.776.698,33 Tanjung Sari Desa Sirnarasa 699.013.665,71 Jonggol Desa Bendungan, Sukamaju 714.804.768,26 Cariu Desa Tegal Panjang 347.837.936,03 Sukamakmur Desa Pabuaran 609.199.198,07 Sukamakmur Desa Pabuaran 591.777.523,85 Sukamakmur Desa Pabuaran 350.236.468,93 Sukajaya Desa Pasir Madang 319.625.197,15 Cigombong Desa Ciburuy, Ciburayut 169.241.731,54 Babakan Madang Desa Sumur Batu 192.003.930,39 Caringin Desa Pancawati 5.246.871,03 Ciampea Desa Cibadak, Cicadas 62.926.769,78 Bojong Gede Desa Susukan 100.380.455,03 Dramaga Desa Sukadamai 79.688.272,68 Bojong Gede Desa Ragajaya, Bojong Baru 76.344.520,03 Pamijahan Desa Purwabakti 85.668.942,84 Pamijahan Desa Pamijahan 95.992.464,06 Cibungbulang Desa Girimulya 54.606.124,50 Leuwiliang Desa Purasari 229.121.914,01 Leuwisadeng Desa Kalong II 10.505.230,95 Sukaraja Desa Cikeas, Cilebut barat 394.928.058,94 Cigudeg Desa Wargajaya 66.621.445,02 Nanggung Desa Hambaro 357.244.658,00 Tenjo Desa Tapos 254.396.965,81 Parung Desa Iwul 42.863.954,58 Klapanunggal Desa Cikahuripan 83.282.189,51 Jasinga Desa Setu 10.354.195,02 Jasinga Desa Neglasari 5.623.804,62 Pamijahan Desa Gunung Sari 28.232.249,14 Citeureup Desa Sukahati 32.974.876,04 Cariu Desa Karyamekar 94.687.526,25 Sukaraja Desa Nagrak 73.481.995,40 Jasinga Desa Neglasari 9.807.451,26 Tanjung Sari Desa Sirnasari 97.845.330,52 Jonggol Desa Sukajaya 359.836.206,64 Cariu Desa Cibatu Tiga, Bababakan Raden, Mekarwangi 805.008.512,07 Sukamakmur Desa Sirnajaya 748.660.764,76 Citeureup Desa Pasir Mukti 148.172.933,86 Klapanunggal Desa Ligarmukti, Bojong 349.770.634,12 Tamansari Desa Sukajaya, Sukaluyu 78.889.058,74 Cigombong Desa Ciadeg 48.829.779,42 Ciseeng Desa Cihowe, Babakan 182.279.055,64 Tajurhalang Desa Nanggerang 55.314.884,69 Dramaga Desa Sukawening dan Babakan 159.488.082,40 Tenjolaya Desa Cibitung Tengah 27.990.747,10 Cibungbulang Desa Dukuh, Sukamaju 9.019.268,12



Lampiran 19/ 12 - 12



NO



NAMA/JENIS BARANG



PENGGUNAAN



HARGA



(2)



(3)



(4)



(1)



160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202



Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan



Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi



Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan



Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Pamijahan Desa Gunung Sari 63.254.581,34 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Leuwiliang Desa Karehkel, Karyasari 668.281.075,56 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Leuwisadeng Desa Leuwisadeng 785.718.967,94 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Nanggung Desa Malasari 1.159.338.697,00 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cigudeg Desa Sukamaju 288.939.079,55 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukajaya Desa Sukajaya 178.478.664,73 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Tenjo Desa Cilaku, Ciomas 414.144.978,40 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Gorowong, Jagabaya 38.683.086,07 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukajaya Desa Kiarasari 45.201.270,88 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Ciawi Desa Teluk Pinang 22.788.311,39 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Tanjung Sari Desa Cibadak 562.326.469,85 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Tanjung Sari Desa Cibadak 392.336.339,95 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cariu Desa Mekarwangi 237.557.330,79 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Jonggol Desa Sukajaya 228.890.596,95 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukamakmur Desa Sukamakmur 263.316.975,81 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukamakmur Desa Sukamakmur 205.479.447,06 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Klapanunggal Desa Lulut 269.650.271,89 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Klapanunggal Desa Lulut 140.400.444,03 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cibinong Desa Sukahati 64.518.094,47 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Ciawi Desa Banjarwaru 199.363.362,52 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Tamansari Desa Sukajaya 203.220.882,08 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cigombong Desa Cisalada 218.710.253,13 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cijeruk Desa Cijeruk, Cipicung 275.706.557,81 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cibungbulang Desa Galuga, Sukamaju 35.271.506,76 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Jasinga Desa Cikopomayak 92.208.990,57 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cigudeg Desa Argapura 429.764.455,24 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukajaya Desa Kiarasari, Cisarua 469.805.700,98 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukajaya Desa Kiarasari, Cisarua 123.348.122,39 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Pamijahan Desa Gn. Bunder I 63.220.328,06 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Nanggung Desa 327.246.964,79 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Leuwiliang Desa Purasari 390.201.741,56 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Leuwiliang Desa Purasari 171.952.766,12 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Leuwiliang Desa Pabangbon 314.050.533,09 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Pingku 322.668.778,58 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Pingku 48.613.003,20 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Tenjo Desa Bojong 100.750.276,89 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Rancabungur Desa Bantar Sari 50.841.322,23 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Jonggol Desa Bendungan 15.267.713,88 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cibinong Desa Tengah 70.098.341,82 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cariu Desa Sukajadi 34.457.998,48 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Gorowong 46.436.562,88 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Jagabaya 58.735.868,85 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Lumpang 46.483.863,24 Jumlah Aset Lain-lain Listrik Desa 40.901.888.304,57



Lampiran 20 / 1 -1



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR UTANG PAJAK PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



SKPD



URAIAN



NILAI



(1)



(2)



(3)



(4)



1



Dinas Kesehatan



Utang Pajak PPh 21 di FKTP Puskesmas Curug dan Puraseda Utang Pajak PPN Pusat di FKTP Puskesmas Tenjo



2



RSUD Leuwiliang



Utang Utang Utang Utang



Jumlah Utang Pajak



Pajak Pajak Pajak Pajak



PPh 21 PPh 22 PPh 23 PPN Pusat



343.750,00 272.728,00 616.478,00 81.876.950,00 14.531.066,00 37.593.864,00 285.454.992,00 419.456.872,00 420.073.350,00



Lampiran 21 / 1 - 2



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PENDAPATAN DITERIMA DI MUKA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



102



SKPD



URAIAN



SALDO



(1)



(2)



(3)



(4)



1



RSUD Cibinong



Pendapatan Sewa Lahan untuk Kantor BJB



105.300.000,00



2



RSUD Ciawi



Pendapatan Sewa Lahan untuk :



205.617.873,25



Kantor Kas dan ATM BJB



3



RSUD Cileungsi



116.875.000,00



ATM BNI



18.000.000,00



ATM Bank Mandiri



70.742.873,25



Pendapatan Sewa Lahan untuk :



RSUD Leuwiliang



6.334.200,00



Kantin



1.935.500,00



Apotik



480.000,00



(25.437.682,31)



1.266.917



5.070.360,00



Pendapatan Sewa Lahan untuk : KSO Laundry



7.500.000,00 7.500.000,00



4



Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Retribusi Ruang Pemakaian Kekayaan Daerah



1.084.911.982,00



5



Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Retrribusi Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing



2.699.626.900,00



6



Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah



231.055.555,56



13.820.060,00



Kantor Kas dan ATM BJB



Kantor Kas dan ATM BRI 4



7500000



Pajak Reklame Jumlah Pendapatan Diterima Di Muka



7.882.804.150,32 11.999.580.965,57



Lampiran 22 / 1 - 6



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR UTANG BELANJA BARANG DAN JASA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



SKPD



(1)



(2)



1



Dinas Pendidikan Pembayaran Pengawasan 100% Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPS Islam At Taufiq (Silpa DAK 2014) (16.9939) Pembayaran Pengawasan 100% Kegiatan Rehabilitasi Ruang Belajar SMP IT Majmaul Bahrain (Dana Alokasi Khusus / DAK 2015 ) (16.9295) Pembayaran Pengawasan 100% Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) SMP Yapansa (Dana Alokasi Khusus / DAK 2015 ) (16.9245) Pembayaran Pengawasan 100% Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) SMP Mandiri Cigudeg (Dana Alokasi Khusus / DAK 2015 ) (16.9246) Pembayaran Pengawasan 100% Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) SMP Al Amin (Dana Alokasi Khusus / DAK 2015 ) (16.9253) Belanja Alat Tulis Kantor Penyelenggaran Kegiatan Belajar dan Mengajar SMKN 1 Gunungputri (17.1553) Rehabilitasi Ruang Belajar SMP Muhammadiyah Puraseda ( DAK 2017 ) Rehabilitasi Ruang Belajar SMP Informatika ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Taruna Bhakti ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP PELITA ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Siliwangi Mandiri ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Fajar Dunia ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Bina Bangsa Mandiri 2 ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Plus Taman Wisata ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP YAPANSA ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Putra Pakuan ( DAK 2017 )



Telepon (3)



JENIS BELANJA Listrik (5)



Air (4)



3.926.044,00



1.224.980,00



36.581.648,00



Internet (6)



Kegiatan (7)



5.751.000,00



196.657.000,00 4.758.000,00



2.349.000,00



2.803.000,00



2.803.000,00



2.803.000,00



6.571.000,00 -



-



-



-



4.807.000,00



-



-



-



-



4.807.000,00



-



-



-



-



4.939.000,00



-



-



-



-



4.939.000,00



-



-



-



-



4.939.000,00



-



-



-



-



4.939.000,00



-



-



-



-



4.939.000,00



-



-



-



-



4.939.000,00



-



-



-



-



4.939.000,00



-



-



-



-



4.939.000,00



SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7) 244.140.672,00



Lampiran 22 / 2 - 6 NO (1)



SKPD (2) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Taruna Terpadu ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Widya Bhakti ( DAK 2017 ) Pembangunan Pembangunan DAK 2017 ) Pembangunan 2017 ) Pembangunan 2017 )



Telepon (3)



Air (4) -



-



-



-



JENIS BELANJA Listrik (5) -



Internet (6) -



Kegiatan (7) 4.939.000,00



-



-



4.939.000,00



-



-



-



-



5.253.000,00



Lab. IPA SMP PGRI Gadog ( DAK 2017 ) Lab. IPA SMP Islam Terpadu Al Ishlah (



-



-



-



-



5.253.000,00



Lab. IPA SMP Al Falah Cigudeg ( DAK



-



-



-



-



5.253.000,00



Lab. IPA SMP Islam Al Mubin ( DAK



-



-



-



-



5.253.000,00



-



-



-



-



5.253.000,00



-



-



-



-



5.253.000,00 5.253.000,00



-



-



-



-



5.253.000,00



-



-



-



-



5.253.000,00



-



-



-



-



5.253.000,00



Pembangunan Lab. IPA SMP Islam Al Bais ( DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Darunnajah ( DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Islam Cikuda ( DANA ALOKASI KHUSUS / DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Mulia Buana ( DANA ALOKASI KHUSUS / DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Islam Teknologi Informatika Harapan ( DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Mentari Bangsa ( DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Pembangunan Lab. IPA SMP Pembangunan Lab. IPA SMP 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP ) Pembangunan Lab. IPA SMP DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP ) Pembangunan Lab. IPA SMP 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Pamijahan ( DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Pembangunan Lab. IPA SMP ) Pembangunan Lab. IPA SMP 2017 )



-



-



-



-



5.253.000,00



Bukit Gloria ( DAK 2017 ) Sukarasa ( DAK 2017 ) Generasi Madani ( DAK



-



-



-



-



5.253.000,00 5.253.000,00



IT Bani Harun ( DAK 2017



-



-



-



-



5.253.000,00



Islam Arriyadul Huda (



-



-



-



-



5.253.000,00



Putra Cahaya ( DAK 2017



-



-



-



-



5.253.000,00



Islam Asy Syuhada ( DAK



-



-



-



-



5.253.000,00



Muhammadiyah



-



-



-



-



5.253.000,00



Madani ( DAK 2017 ) At Thohiriyah ( DAK 2017



-



-



-



-



5.253.000,00 5.253.000,00



Islam Avicenna ( DAK



-



-



-



-



5.253.000,00



SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7)



Lampiran 22 / 3 - 6 NO (1)



SKPD



Telepon (3)



(2) Pembangunan Lab. IPA SMP Plus Muda Prakarya ( DAK 2017 ) 2 Dinas Kesehatan 2.662.161,00 - Pelayanan Dana Kapitasi JKN - Pelayanan Retribusi Rawat Jalan Puskesmas - Pelayanan Retribusi Rawat Inap dan Persalinan Puskesmas - Pelayanan Klaim RS Jamkesda 3 Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong 8.255.607,00 - Pemeliharaan Alat Rumah Tangga - Pemeliharaan AC - Pemeliharaan Alat-alat Besar - Pemeliharaan Alat-alat Kedokteran - Pemeliharaan Alat-alat Studio dan Alat Komunikasi - Pemeliharaan Gedung Tempat Kerja/Kantor - Pemeliharaan Instalasi Air Limbah/Kotor - Pemeliharaan Instalasi Air Minum/Bersih - Pemeliharaan Taman dan Halaman Kantor - Publikasi - Jasa Pelayanan - Bahan Makanan - Alat Rumah Tangga Pakai Habis - Peralatan dan Bahan Kebersihan - Makanan dan Minuman Rapat - Jasa Penguburan Pasien Tidak Mampu - Jasa Pemeriksaan Kesehatan - Bahan dan Alat Laboratorium - Jasa Service, Penggantian Suku Cadang dan Pelumas - Tabung Gas Medis - Alat Kedokteran Pakai Habis - Beban Penggandaan - Penyediaan Papan Peringatan - Perlengkapan Medis Pakai Habis - Persediaan Alat Tulis Kantor - Persediaan Bahan Obat-obatan - Persediaan Pengisian Isi Tabung Gas 4 Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi 3.774.434,00 - Kegiatan Penyempurnaan Data dan Informasi Rumah Sakit (SIM RS) - Belanja Bahan dan Alat Laboratorium - Belanja Bahan Obat-obatan - Belanja Jasa Pelayanan - Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas - Belanja Alat Kedokteran Pakai Habis -



Air (4) 1.586.600,00 23.927.500,00 199.500,00 -



JENIS BELANJA Listrik (5) 41.686.010,00 265.985.175,00 245.527.238,00 -



Internet (6) 536.500,00 7.237.880,00 4.500.000,00 -



Kegiatan (7) 5.253.000,00 10.344.644.635,00 6.454.796.857,00 1.494.707.500,00 905.063.000,00 1.490.077.278,00 12.699.800.691,00 103.912.610,00 242.988.200,00 67.509.000,00 316.817.900,00 17.961.000,00 230.859.100,00 181.500.000,00 14.830.500,00 7.000.000,00 3.500.000,00 28.545.000,00 1.909.919.550,00 720.259.026,00 562.824.900,00 117.453.000,00 700.000,00 79.440.000,00 467.344.512,00 61.992.348,00 641.390.578,00 1.831.017.406,00 103.661.200,00 154.550.000,00 433.843.330,00 312.403.400,00 4.073.134.131,00 14.444.000,00 7.235.222.771,00 311.689.426,00 30.262.200,00 667.073.722,00 4.381.451.848,00 8.098.472,00 1.678.357.103,00



SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7)



10.391.115.906,00



13.005.206.853,00



7.489.223.943,00



Lampiran 22 / 4 - 6 NO (1)



5



6 7



8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23



24



SKPD



Telepon (3)



Air (4)



(2) - Belanja Sewa Alat-alat Laboratorium - PMP Labu Darah Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang 3.324.902,00 10.454.200,00 - Pengadaan Obat - Alat Kedokteran - Bahan dan Alat -alat Laboratorium - Gas Medis - PMP Labu Darah - Belanja Jasa Kebersihan Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi 6.623.489,00 6.490.850,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 231.360,00 4.522.100,00 - Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan - Termyn III Pengadaan Tangki Septik Ds. Cibening Kec. Pamijahan (Hibah Terusan Pemerintah) - Retensi Pemeliharaan SDN Tapos 1 Kec. Tenjolaya - Retensi Pemeliharaan SDN Nanggewer 01 Kec. Cibinong - Retensi Pemeliharaan SDN Cipayung Girang 3 Kec. Megamendung - Retensi Pemeliharaan Ponpes Nurul Falah Kec. Parung Panjang - Retensi Pemeliharaan Ponpes Al-Maadah Kec. Jasinga - Retensi Pemeliharaan Ponpes Al-Inayah Kec. Ciseeng - Retensi Pemeliharaan IPAL Komunal Ds. Ciaruteun Udik Kec. Cibungbulang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 2.064.055,00 12.245.340,00 Satuan Polisi Pamong Praja 373.736,00 163.200,00 Dinas Pemadam Kebakaran 1.063.069,00 673.000,00 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 439.782,00 Dinas Sosial 2.840.546,00 3.577.920,00 Dinas Tenaga Kerja 240.368,00 1.138.360,00 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan 477.104,00 455.150,00 Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Ketahanan Pangan 735.346,00 17.000,00 Dinas Lingkungan Hidup 1.260.216,00 1.790.160,00 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 406.137,00 - Belanja Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 772.131,00 95.300,00 Dinas Perhubungan 254.573,00 3.127.900,00 Dinas Komunikasi dan Informasi 2.681.523,00 1.609.400,00 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 128.184,00 29.500,00 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 523.871,00 132.200,00 Pintu Dinas Pemuda dan Olahraga 1.023.160,00 - Belanja Cetak dan Penggandaan - Belanja Pakaian Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata



608.037,00



17.000,00



JENIS BELANJA Listrik (5) 80.864.968,00 86.114.784,00 43.653.104,00



SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7)



31.101.389,00 11.748.642,00 23.984.442,00 13.583.035,00 12.804.808,00 8.580.832,00



428.125,00 1.315.000,00 -



Kegiatan (7) 18.632.000,00 139.658.000,00 1.520.310.029,63 941.182.741,63 430.391.065,00 19.200.000,00 32.500.008,00 88.125.000,00 8.911.215,00 118.734.050,00 25.427.500,00 6.975.000,00 10.779.100,00 10.802.550,00 10.222.000,00 12.744.800,00 12.583.600,00 13.199.500,00 16.000.000,00 -



8.936.518,00 24.541.618,00 26.747.975,00 4.683.254,00 3.267.062.831,00 30.745.516,00 27.341.133,00



728.100,00 2.200.000,00 5.788.400,00 -



64.150.000,00 64.150.000,00 -



5.550.685,00 3.276.233.704,00 35.036.439,00 157.684,00 27.997.204,00



140.150.000,00



242.304.247,00



42.025.000,00 98.125.000,00 -



9.413.993,00



101.131.087,00 8.414.956,00



Internet (6) 6.036.500,00 -



374.000,00



1.620.990.599,63



99.229.123,00 167.140.614,00



45.838.909,00 12.285.578,00 1.736.069,00 24.424.224,00 20.001.501,00 15.498.536,00 9.513.086,00 9.688.864,00 28.320.094,00 93.504.112,00



Lampiran 22 / 5 - 6 NO



SKPD



(1) (2) 25 Dinas Arsip dan Perpustakaan 26 27



Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura dan Perkebunan



28 29 30



Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inspektorat Kabupaten Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 31 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 32



Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah



33



Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan



34 35 36



Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik



37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65



Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan



Cibinong Gunung Putri Citeureup Sukaraja Babakan Madang Jonggol Cileungsi Cariu Sukamakmur Parung Gunung Sindur Kemang Bojong Gede Leuwiliang Ciampea Cibungbulang Pamijahan Rumpin Jasinga Parungpanjang Nanggung Cigudeg Tenjo Ciawi Cisarua Megamendung Caringin Cijeruk Ciomas



Telepon (3) 1.884.634,00



Air (4) 713.800,00



JENIS BELANJA Listrik (5) 12.800.873,00



-



SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7) 15.399.307,00



3.325.859,00 321.914,00



2.019.040,00 6.640.900,00



41.695.280,00 19.165.084,00



9.874.575,00



-



47.040.179,00 36.002.473,00



2.082.022,00 258.348,00 2.791.442,00



921.240,00 1.802.300,00 -



13.581.699,00 10.365.201,00 27.769.270,00



709.500,00 33.000.000,00



-



16.584.961,00 13.135.349,00 63.560.712,00



472.166,00



1.865.000,00



28.003.300,00



2.904.500,00



-



33.244.966,00



-



3.853.000,00



-



Internet (6)



Kegiatan (7) -



-



-



3.853.000,00



-



-



14.598.407,00



1.711.890,00



776.500,00



12.110.017,00



13.259.539,00



67.561.960,00



104.885.466,00



4.712.663,00



-



190.419.628,00



1.778.030,00 76.360,00



12.861.200,00 21.200,00



34.207.265,00 3.194.957,00



801.860,00



-



48.846.495,00 4.094.377,00



780.754,00 72.740,00 124.010,00 148.037,00 864.514,00 2.111.425,00 414.383,00 252.000,00 56.730,00 355.868,00 283.250,00 60.910,00 404.171,00 61.785,00 70.750,00 77.995,00 66.608,00 156.955,00 579.250,00 441.406,00 555.500,00 358.411,00



866.860,00 605.590,00 100.500,00 41.390,00 1.719.300,00 384.600,00



2.619.767,00 3.756.495,00 4.649.507,00 4.224.295,00 1.274.952,00 4.818.907,00 5.856.003,00 1.745.836,00 912.568,00 750.000,00 1.714.085,00 5.908.797,00 2.261.101,00 472.169,00 1.165.007,00 660.379,00 344.852,00 2.102.131,00 911.364,00 2.652.876,00 991.826,00 1.428.827,00 755.822,50 2.356.583,00 2.348.949,00 3.292.910,00 670.760,00 2.307.810,00 851.741,00



217.000,00 750.000,00 556.056,00 306.000,00 775.275,00 4.145.250,00 661.654,00 -



-



4.267.381,00 3.756.495,00 4.722.247,00 4.953.895,00 1.639.989,00 5.683.421,00 7.967.428,00 2.160.219,00 1.662.568,00 1.002.000,00 1.770.815,00 6.264.665,00 2.261.101,00 1.411.975,00 1.225.917,00 1.064.550,00 406.637,00 2.408.131,00 982.114,00 2.772.261,00 1.058.434,00 1.585.782,00 755.822,50 2.356.583,00 3.703.474,00 7.438.160,00 2.831.466,00 3.524.964,00 1.594.752,00



Lampiran 22 / 6 - 6 NO (1) 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76



SKPD Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan



(2) Dramaga Tamansari Klapa Nunggal Ciseeng Ranca Bungur Sukajaya Tanjungsari Tajurhalang Cigombong Leuwisadeng Tenjolaya



Jumlah Utang Belanja Barang dan Jasa



Telepon (3) 216.217,00 177.168,00 74.852,00 234.759,00 500.000,00 333.292,00 85.428,00 89.853,00 81.637.900,00



Air (4) 1.564.940,00 425.400,00 179.245.040,00



JENIS BELANJA Listrik (5) 1.321.786,00 983.060,00 2.320.535,00 2.858.729,00 871.986,00 618.823,00 1.989.950,00 1.086.700,00 753.824,00 1.180.857,00 639.652,00 4.788.031.596,50



Internet (6) 373.500,00 94.683.338,00



Kegiatan (7) 21.455.333.491,63



SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7) 3.102.943,00 1.160.228,00 2.395.387,00 3.093.488,00 871.986,00 618.823,00 2.489.950,00 1.793.492,00 839.252,00 1.696.110,00 639.652,00 37.463.267.051,13



Lampiran 23 / 1 - 13



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR UTANG BELANJA BELANJA MODAL PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



JENIS BELANJA NO



SKPD



(1)



(2)



1 2 3 4 5 6



TANAH



PERALATAN DAN MESIN



GEDUNG DAN BANGUNAN



JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN



ASET TETAP LAINNYA



(3)



(4)



(5)



(6)



(7)



Dinas Pendidikan Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan Dinas Pemuda dan Olahraga Total Utang Belanja Modal



-



3.076.419.444,00 7.205.000,00 -



3.712.683.219,00 241.990.800,00 1.431.983.090,00 378.765.522,00 2.941.794.143,92



26.356.840.695,49 -



3.083.624.444,00



8.707.216.774,92



26.356.840.695,49



SALDO PER 31 DESEMBER 2016 (6) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7) -



3.712.683.219,00 3.318.410.244,00 7.205.000,00 27.788.823.785,49 378.765.522,00 2.941.794.143,92 -



38.147.681.914,41



Lampiran 24 / 1 - 1



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR UTANG JANGKA PENDEK LAINNYA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



JENIS UTANG



DASAR HUKUM



SALDO PER 31 DESEMBER 2016



(1)



(2)



(3)



(4)



Bantuan Hibah dan Bantuan Keuangan Yang Tidak Dapat direalisasikan (PPKD) - Hibah BOSDA - Bantuan Keuangan a. Raskin b. Kendaraan Dinas c. Infrastruktur d. Dana Desa e. Rumah Pintar f. Bagi Hasil Belanja Hibah Dana BOSDA Jenjang Sekolah Dasar Belanja Hibah Dana BOSDA Jenjang RA/MI/MTS/TPQ/TPA Belanja Hibah Dana BOSDA Jenjang Madrasah Aliyah Belanja Hibah Dana BOSDA Jenjang SMP Belanja Bantuan Sosial Kepada Individu dan/atau Keluarga Yang Tidak Direncanakan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa yang Bersumber dari APBD Belanja Tidak Terduga Belanja Bantuan Dana Alokasi Khusus 2 Kelebihan Pembayaran Transfer Pemerintah Pusat Dana Perimbangan Bagi Hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan PPh Pasal 21 Bagi Hasil dari Provisi Sumber Daya Hutan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Hasil dari Iuran Tetap (Land-Rent) Bagi Hasil dari Iuran Eksplorasi dan Iuran Eksploitasi (Royalti) Bagi Hasil dari Pungutan Hasil Perikanan Bagi Hasil dari Pertambangan Minyak Bumi



TAHUN 2017 PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (5)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN) (6)



SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (7) = (4) + (5) - (6)



1



Jumlah Utang Jangka Pendek Lainnya



18.122.469.104,00 24.000.000,00 18.098.469.104,00 523.477.500,00 8.480.000.000,00 8.695.000.000,00 307.115.148,00 50.000.000,00 42.876.456,00 -



726.429.120,00 14.400.000,00 477.600.000,00



18.055.592.648,00 18.055.592.648,00 523.477.500,00 8.480.000.000,00 8.695.000.000,00 307.115.148,00 50.000.000,00 -



793.305.576,00 24.000.000,00 42.876.456,00 14.400.000,00 477.600.000,00 38.400.000,00 165.600.000,00



38.400.000,00 165.600.000,00 3.000.000,00 -



3.000.000,00 5.670.000,00



Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 162/PMK.07/2016 tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016



14.824.373.763,00



3.759.120,00 18.000.000,00 -



14.824.373.763,00



5.670.000,00 3.759.120,00 18.000.000,00 -



4.319.355.896,00



-



4.319.355.896,00



-



209.692.681,00 32.353.999,00 253.484.892,00 9.014.314.188,00



-



209.692.681,00 32.353.999,00 253.484.892,00 9.014.314.188,00



-



515.460.494,00 479.711.613,00



-



515.460.494,00 479.711.613,00



-



32.946.842.867,00



726.429.120,00



32.879.966.411,00



793.305.576,00



Lampiran 25 / 1 - 22



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR RINCIAN DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN EKUITAS PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)



NO



SKPD



URAIAN



KODE



URAIAN



1



2



3



4



5



1



DINAS PENDIDIKAN



DEBET



KREDIT



6



7



Penyisihan Piutang Lainnya Tahun lalu



1.1.5.02.06.



Penyisihan Piutang Lainnya.....



230.343,69



STS Pengembalian Kelebihan Belanja



1.1.4.14.01.



Penyisihan Piutang Kelebihan Belanja 2016



1.1.5.02.06.



Piutang Lainnya Kelebihan Belanja. Penyisihan Piutang Lainnya.....



Mutasi Keluar Kas BOS SMA/SMK Ke Provinsi



1.1.1.06.03.



Kas Di BOS



-



463.147.500,00



Penyesuaian Saldo Awal Kas Bos 2017



1.1.1.06.03.



Kas Di BOS



-



2.254.524.611,00



Mutasi Masuk Aset tetap



1.3.1.14.01.



Tanah..



465.985.000,00



-



Mutasi Masuk Aset tetap



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



461.250.000,00



-



Mutasi Masuk Aset tetap



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



712.805.500,00



-



Mutasi Keluar Aset tetap



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Kurang Catat (Temuan BPK 2014)



1.3.4.24.01.



Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



667.444.000,00



-



Kurang Catat (Temuan BPK 2014)



1.3.5.09.01.



Aset Tetap Lainnya...



445.068.699,50



-



Kurang Catat (Temuan BPK 2014)



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



1.500.000,00



-



Hibah Masuk



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



19.382.034.000,00



-



Hibah Masuk



1.3.1.14.01.



Tanah..



50.000.000,00



-



Hibah Masuk



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



3.926.110.750,00



-



Kurang Catat BOS Tahun Lalu



1.3.5.09.01.



Aset Tetap Lainnya...



8.258.391.282,00



-



Kurang Catat BOS Tahun Lalu



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



13.951.344.384,00



-



Aset yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK)



1.3.5.09.01.



Aset Tetap Lainnya...



-



18.565.070.410,76



Aset yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK)



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



90.543.934.510,03



Aset yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK)



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



-



282.033.585.746,50



Aset yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK)



1.3.1.14.01.



Tanah..



-



65.655.868.072,73



Aset yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK)



1.3.4.24.01.



Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



-



1.331.817.500,00



89.914,05



-



17.982.810,00 -



679.730.000,00



Lampiran 25 / 2 - 22



NO



SKPD



1



2



URAIAN 3



KODE



DEBET



URAIAN



4



KREDIT



6



5



7



Lebih catat aset tetap tahun lalu (Ekstrakomtabel)



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



13.318.499.613,00



Penghapusan Aset Tetap 2017



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



-



181.494.000,00



Penyesuaian Akumulasi Penyusutan KIB C



1.3.7.02.11.



-



4.303.082.949,30



Lebih catat Akumulasi Penyusutan ektra Tahun lalu



1.3.7.01.34.



Akumulasi penyusutan alih kelola provinsi (SMA-SMK)



1.3.7.01.34.



Akumulasi penyusutan alih kelola provinsi (SMA-SMK)



1.3.7.02.11.



Akumulasi penyusutan alih kelola provinsi (SMA-SMK)



1.3.7.03.24.



Akumulasi Penyusutan Mutasi



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Bangunan. Akumulasi Penyusutan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Irigasi, dan jaringan. Akumulasi Penyusutan dan Mesin.



Akumulasi Penyusutan Penghapusan



1.3.7.02.11.



Barang Rusak Berat SMA/SMK yang di serahkan Ke Provinsi



1.5.3.01.01.



Barang Rusak Berat SMA/SMK yang di serahkan Ke Provinsi



1.5.3.01.02.



Barang Rusak Berat SMA/SMK yang di serahkan Ke Provinsi



1.5.3.01.05.



Hibah Software 2017



1.5.5.05.01.



Barang Inventaris Rusak Berat Gedung dan Bangunan Barang Inventaris Rusak Berat Aset Tetap Lainnya Software



Pindah Tangan Software SMK/SMA ke Provinsi



1.5.5.05.01.



Software



Pindah Tangan Amortisasi Software SMA/SMK Ke Provinsi



1.5.5.06.05.



Akumulasi Amortisasi Aset Tidak Berwujud Lainnya



Koreksi Saldo Awal BOS untuk SDN



1.1.1.06.03.



Kas Di BOS



Reklasifikasi Perlatan dan MEsin BOS KE Aset Tak Berwujud Software pada Dinas Pendidikan (Audit BPK PRJE #15) Koreksi Tambah Peralatan dan Mesin dari Hibah Pada Disdik (Aduit BPK PAJE #22) Kekurangan aset yang diserahkan ke provinsi (Temuan BPK 2014 SMA/SMK) (Audit BPK PAJE #23) Kekurangan ASet yang diserahkan ke provinsi ( SMA/SMK BOS 2016) (audit bpk PAJE #24) Koreksi tambah Peralatan dan mesin karena lebih catat Ekstrakomtable ( Audit BPK PAJE #25) Pendapatan Hibah dari KEMENDIKBUD (Audit BPK PAJE #20)



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



1.500.000,00



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



1.463.747.345,88



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



8.3.1.01.01.



Aset tetap berupa jalan dan jaringan yang diserahkan ke provinsi (SMA/SMK) Pada disdik (Audit BPK PAJE #28)



1.3.4.24.01.



Pendapatan Hibah dari Pemerintah - LO Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



Gedung dan Peralatan



1.861.188.620,04



-



Peralatan



54.174.200.803,43



-



Gedung dan



44.467.369.385,10



-



Jalan,



142.029.346,64



-



Peralatan



188.784.000,00



-



168.034.400,00



-



Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin



-



2.133.775.832,00



-



672.566.000,00



-



25.802.050,00



178.096.000,00 -



1.664.650.000,00



695.040.000,00



-



1.494.461,00



-



229.119.250,00



3.465.120.895,00



225.144.000,00 -



-



-



25.927.353.192,00



-



667.444.000,00



Lampiran 25 / 3 - 22



NO



SKPD



1



2



2



DINAS KESEHATAN



URAIAN 3



KODE



URAIAN



4



5



DEBET



KREDIT



6



7



Kekurangan Aset Tetap Lainnya yang diserahkan ke Provinsi (SMA/SMK) BOS 2016 pada dinas pendidikan PAJE #(Audit BPK Kekurangan Aset Tetap lainnya yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK BOS 2016) pada disdik (Audit BPK PAJE #30) Koreksi Kurang catat RKB SDN Cilebut (Sukaraja) pada dinas pendidikan (Audit BPK PAJE #31)



1.3.5.09.01.



Aset Tetap Lainnya...



-



379.098.124,50



1.3.5.09.01.



Aset Tetap Lainnya...



-



3.549.394.081,76



1.3.6.01.01.



Konstruksi Dalam Pengerjaan .......



Penyesuian Akumulasi Penyusutan Pada Disdik Terhadap koreksi dan Reklasifikasi Aset tetap (Audit BPK PAJE #34) Penyesuaian Akumulasi Penyusutan pada Disdik Terhadap Koreksi dan Reklasifikasi Aset tetap (Audit BPK PAJE #34) Penyesuaian Akumulasi Penyusutan pada Disdik Terhadap Koreksi dan Reklasifikasi Aset tetap (Audit BPK PAJE #34) Reklasifikasi Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin pada disdik ( Audit BPK PRJE #18) Koreksi Tambah HIBAH untuk Sekolah dari Kemendikbud pada Dinas Pendidikan ( Audit BPK PAJE #32) Penghapusan Gedung Sekolah pada Dinas Pendidikan ( Audit BPK PAJE #33) Koreksi Tambah Hibah Software ( Audit BPK PAJE #37)



1.3.7.01.34.



1.3.3.11.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Gedung dan Bangunan...



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



1.5.5.05.01.



Software



Mutasi masuk peralatan dan mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Penghapusan penyisihan piutang tak tertagih piutang retribusi yang telah diterima pelunasannya Penghapusan penyisihan piutang tak tertagih piutang lainnya yang telah diterima pelunasannya



1.1.5.01.02.



Penyisihan Piutang Retribusi



1.1.5.02.06.



Penyisihan Piutang Lainnya.....



Persediaan Linen Tahun 2017



1.1.7.03.03.



Persediaan Linen



-



14.525.000,00



Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



260.000.000,00



Akum penyusutan mutasi masuk perltn dan mesin



1.3.7.01.34.



-



360.667.230,00



Akum peny mutasi keluar perltn dan mesin



1.3.7.01.34.



Double Catat Perltn dan mesin



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Akum peny Perltn dan mesin



1.3.7.01.34.



Penyesuaian saldo pajak puskesmas cicangkal tahun 2016



1.3.7.02.11. 1.3.7.03.24. 1.3.7.01.34.



9.800.000,00 -



4.831.570.959,52



1.631.478.620,19



-



239.953.933,35



-



2.390.089.192,00 -



377.568.000,00 4.063.498.240,00



47.048.000,00



-



733.589.900,00



-



1.809.650,00



-



296.562,50



-



260.000.000,00 12.750.000,00



2.1.1.03.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Utang PPh 21



Mutasi masuk tanah(KIB A)



1.3.1.14.01.



Tanah..



29.000.000,00



Penghapusan BRB Peralatan dan Mesin



1.5.3.01.01.



Persediaan Obat Kadaluarsa



1.1.7.03.02.



Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Persediaan Obat



MUTASI MASUK KIB B DARI DP3AP2KB



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



12.750.000,00 1.765.691,00 -



-



901.000.000,00



-



113.704.700,00



88.800.000,00



-



Lampiran 25 / 4 - 22



NO



SKPD



1



2



3



RSUD CIBINONG



URAIAN 3



KODE 4



RSUD CIAWI



5



DEBET



KREDIT



6



7



Ekstrakomptabel peralatan dan mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



46.047.083,18



Penghapusan Peralatan dan mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



98.000.000,00



Akumulasi Penyusutan keluar KIB B



1.3.7.01.34.



KOreksi akum peny peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Koreksi akumulasi peny gedung dan bangunan



1.3.7.02.11.



Koreksi AkumPeny JIJ



1.3.7.03.24.



koreksi ekuitas piutang



1.1.4.06.02.



koreksi utang listrik



2.1.5.02.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehtan RS. Cibinong Utang Belanja Barang dan Jasa.



penyisihan Piutang lainnya 2017



1.1.5.02.06.



Penyisihan Piutang Lainnya.....



Mutasi masuk KIB B



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar KIB B



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Akumulasi Penyusutan peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Gedung dan Bangunan...



Akumulasi Penyusutan Dari Reklas KIB B ke Barang Rusak Berat 1.3.7.01.34.



4



URAIAN



98.000.000,00



-



-



2.647.025.383,25



-



7.798.731.508,76



-



84.939.258,33



13.380.140.552,00



-



5.000,00



-



30.694.991,64



-



237.513.462,00



-



-



148.500.000,00



124.748.653,80



-



8.320.796.492,02



-



550.550.000,00



-



Penghapusan Akumulasi Gedung dan Bangunan (KIB C)



1.3.7.02.11.



Penghapusan Gedung dan Bangunan (KIB C)



1.3.3.11.01.



Akumulasi Penyusutan dari reklas KIB C ke BRB



1.3.7.03.24.



Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan.



Ekstrakomptabel KIB B



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



36.793.500,00



Pengakuan Pendapatan - LO dari Setoran Kas Di Bendahara Penerimaan ke Kas BLUD Deposit Intrasit pada RSUD Cibinong, sesuai dengan IPSAP No. 02 (Audit BPK PRJE #01)



8.1.4.20.04.



Pendapatan BLUD RSUD Cibinong LO Pendapatan BLUD RSUD Cibinong LO



-



69.737.200,00



8.1.4.20.04.



156.247.140,00



550.550.000,00 -



172.330.286,00



-



42.693.531,66



-



1.103.750.000,00



-



Penyisihan Piutang Lainnya..... Piutang Lainnya Klaim Jaminan 1.1.5.02.06. Kesehtan RS. Ciawi 2016 Kurang Catat pada KIB 1.3.2.36.01.



Penyisihan Piutang Lainnya.....



Kelebihan Catat di tahun 2017



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



3.853.550.100,00



Penghapusan Gedung dan Bangunan



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



-



2.489.552.600,00



Peralatan dan Mesin......



Lampiran 25 / 5 - 22



NO



SKPD



1



2



5



RSUD LEUWILIANG



URAIAN 3



KODE 4



URAIAN 5



pendapatan diterima dimuka tahun 2016



2.1.4.04.01.



Pendapatan Diterima Dimuka lainnya .......



Lebih Catat BRB



1.5.3.01.01.



Akum Peny Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Peny mutasi kurang peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Peny mutasi kurang gedung dan bangunan



1.3.7.02.11.



Akum peny Mutasi kurang gedung dan bangunan



1.3.7.02.11.



Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan.



Akum Peny mutasi tambah gedung dan bangunan



1.3.7.01.34.



Pengakuan Pendapatan LO dari Setoran Kas Di bendahara Penerimaan ke Kas BLUD



8.1.4.20.05.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Pendapatan BLUD RSUD Ciawi - LO



Deposit Intrasit pada RSUD Ciawi, sesuai dengan IPSAP No. 02 (Audit BPK PRJE #02)) Koreksi Tambah Gedung dan Bangunan HIbah Masjid No BA : 445/1972.2/RSUD-L/IX/2016 Penghapusan Penyisihan Piutang sewa lahan Optik 2016



8.1.4.20.05.



Pendapatan BLUD RSUD Ciawi - LO



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



1.1.5.02.06.



Penyisihan Piutang Lainnya



DEBET



KREDIT



6



7



232.222.222,22 -



5.085.118.756,00



3.853.550.100,00



-



6.432.197.639,89



-



1.571.901.733,31



-



80.464.539,70



-



-



1.103.750.000,00



-



19.971.637,00



69.995.645,00



-



700.000.000,00



-



Penyisihan Piutang Lainnya.....



25.000,00



-



1.1.5.02.06.



Penyisihan Piutang Lainnya.....



45.413.124,58



-



Penghapusan Penyusihan Piutang KSO LOUNDRY tahun 2016



1.1.5.02.06.



Penyisihan Piutang Lainnya.....



637.500,00



-



Kurang catat peralatan dan mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



0,18



-



Pengakuan Pendapatan LO dari Setoran Kas di bendahara penerimaan ke kas BLUD Deposit Intrasit pada RSUD Leuwiliang, sesuai dengan IPSAP No. 02 (Audit BPK PRJE #03) PENYISIHAN PIUTANG LAINNYA tahun 2017



8.1.4.20.06.



1.1.5.02.06.



Pendapatan BLUD RSUD Leuwiliang - LO Pendapatan BLUD RSUD Leuwiliang - LO Penyisihan Piutang Lainnya.....



MUTASI KELUAR KIB B tahun 2017



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



MUTASI MASUK KIB B tahun 2017



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



MUTASI BRB Ke PPKD tahun 207



1.5.3.01.01.



-



368.136.170,00



Koreksi Pembulatan Saldo Kas di BLUD



1.1.1.04.01.



Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Kas di BLUD



-



2,00



Akum peny mutasi masuk peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



-



23.751.346,20



Akum peny mutasi keluar peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



8.1.4.20.06.



-



48.699.395,00



86.455.024,00



-



22.450.836,84



-



237.513.462,00



128.687.500,00



205.900.000,00 -



-



Lampiran 25 / 6 - 22



NO



SKPD



1



2



6



7



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN



URAIAN 3



KODE



URAIAN



4



5



DEBET



KREDIT



6



7



Mutasi masuk Aset Lain lain (sewa lahan)



1.5.6.01.01.



Aset Lain-lain Sewa Lahan



Pengakuan Pendapatan LO Dari setoran Kas di bendahara penerimaan ke kas BLUD Deposit Intrasit pada RSUD Cileungsi, sesuai dengan IPSAP No. 02 (Audit BPK PRJE #04)



8.1.4.20.07. 8.1.4.20.07.



Pendapatan BLUD RSUD Cileungsi LO Pendapatan BLUD RSUD Cileungsi LO



Perpindahan saldo Hutang Pihak ke-3 (dari Dinas DKP) Kekurangan Pembayaran Termyn III (T.A 2016 ) Belanja Pengembangan Sambungan Rumah (SR) IPAL KOMUNAL di Kp. Koreksi neraca awal atas kesalahan mutasi kendaraan



2.1.5.02.01.



Utang Belanja Barang dan Jasa.



-



19.500.000,00



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



230.406.222,34



Mencatat penyesuaian Penyisihan Piutang Lainnya Jurnal penyesuaian untuk mencatat Penyisihan Piutang Retribusi akhir tahun 2017 Mencatat mutasi keluar Akumulasi Penyusutannya (pindah ke BPKAD) mutasi keluar Asset Kendaraan dan Akumulasi Mencatat Penyusutannya BPKAD) Mencatat mutasi(pindah masuk ke Asset Kendaraan dan Akumulasi Penyusutannya assetKendaraan Dinas PUPR) Mencatat mutasi(menjadi masuk Asset dan Akumulasi Penyusutannya (menjadi(write assetoff) Dinas PUPR) Mencatat penghapusan atas kendaraan roda dua hilang Catat a.n Agus Lebih BRBMunawar (F 5204 G)



1.1.5.02.06. 1.1.5.01.02. 1.3.7.01.34. 1.3.2.36.01. 1.3.7.01.34. 1.3.2.36.01. 1.3.2.36.01. 1.5.3.01.01.



Ektrakomptabel peralatan dan mesin



1.3.2.36.01.



Penyisihan Piutang Lainnya..... Penyisihan Piutang Retribusi Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.dan Mesin...... Peralatan Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.dan Mesin...... Peralatan Peralatan dan Mesin...... Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Peralatan dan Mesin......



Akum peny kurang catat peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Akum peny peralatan dari barang yang hilang



1.3.7.01.34.



Mutasi Keluar Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin (KIB B) Koreksi Penyusutan JIJ



1.3.7.01.34. 1.3.7.03.24.



Akumulasi Penyusutan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan dan Mesin. Penyusutan Akumulasi



Mutasi Keluar KIB C Ke DISDIK (MCK SD NEGERI)



1.3.3.11.01.



Irigasi, dan jaringan. Gedung dan Bangunan...



Perpindahan saldo Hutang Pihak ke-3 (Ke Dinas PUPR) Kekurangan Pembayaran Termyn III (T.A 2016 ) Belanja Pengembangan Sambungan Rumah (SR) IPAL KOMUNAL di Kp. Lengkong rt.02 Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong.



2.1.5.02.01.



Utang Belanja Barang dan Jasa.



19.500.000,00



-



Perpindahan Utang Barang dan Jasa (Listrik,Tlpn, Air ) Ke DLH 2.1.5.02.01. ex.Utang DKP Piutang 2016 Penyisihanbarjas Penerimaan 1.1.5.01.02.



Utang Belanja Barang dan Jasa.



30.691.763,00



-



Penyisihan Piutang Retribusi



10.514.915,00



Mutasi Keluar BM 2017



1.3.1.14.01.



Tanah..



Penyisihan TGR 2017



1.1.5.02.04.



Penyisihan Piutang SK Pecahan Perumahan



1.1.5.01.02.



Penyisihan Bagian lancar Tuntutan Ganti Kerugian Penyisihan Piutang Retribusi



KOREKSI TAMBAH KIB A



1.3.1.14.01.



Tanah..



Mutasi Masuk KIB B



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Tambah KIB A



1.3.1.14.01.



Tanah..



Peralatan



4.076.640,00 67.582.500,00



1.442.141,94 515.140,00 130.000.000,00 702.250.000,00 -



-



130.000.000,00 545.287.500,00 20.891.500,00 11.700.000,00



-



2.848.797,64



-



83.900.000,00



Peralatan



16.713.200,00



Peralatan



176.810.916,75



Jalan,



21.197.500,00



-



-



9.199.599.256,38



-



712.805.500,00



-



8.287.145.000,00



53.200,00



-



31.625,00



-



32.424.539.000,00



-



429.381.222,34



-



51.029.540.242,22



-



Lampiran 25 / 7 - 22



NO



SKPD



1



2



URAIAN 3



KODE 4



9



10



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA



DINAS PEMADAM KEBAKARAN



5



DEBET



KREDIT



6



7



Mutasi keluar tanah



1.3.1.14.01.



Tanah..



-



368.614.580,00



Mutasi keluar Gedung dan bangunan



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



-



2.313.729.283,00



Akum Peny Mutasi Masuk peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



-



376.635.916,75



Akum peny mutasi keluar gedung dan bangunan



1.3.7.02.11.



Penghapusan BRB peralatan dan mesin



1.5.3.01.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Penyusutan Gedung dan Akumulasi Bangunan. Barang Inventaris Rusak Berat



Mutasi Masuk Aset Lain-lain Jalan, Jaringan dan Irigasi ( Lisdes) 1.5.6.01.05. 8



URAIAN



Peralatan dan Jalan, Mesin Jaringan dan Aset Lain-lain Irigasi Peralatan dan Mesin......



1.388.237.569,80 -



329.922.064,00



74.649.237.598,82



-



352.000.000,00



-



MUTASI MASUK KIB B tahun 2017



1.3.2.36.01.



MUTASI MASUK AKUMULASI PENY KIB B



1.3.7.01.34.



REKLAS AKUMULASI KIB B KARENA PINDAH KE ASET LAINNYA BRB MUtasi masuk tanah dari pengelola



1.3.7.01.34.



Penghapusan BRB



1.5.3.01.01.



Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin



-



74.625.000,00



Mutasi Masuk saldo Neraca dari BPBD ke DAMKAR



1.3.7.01.34.



-



14.121.422.291,53



Mutasi Masuk saldo Neraca dari BPBD ke DAMKAR



1.3.7.02.11.



-



84.885.441,68



Mutasi Masuk saldo Neraca dari BPBD ke DAMKAR



1.3.3.11.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Gedung dan Bangunan...



Mutasi Masuk saldo Neraca dari BPBD ke DAMKAR



1.3.1.14.01.



Tanah..



Mutasi Masuk saldo Neraca dari BPBD ke DAMKAR



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Masuk Tanah



1.3.1.14.01.



Mutasi masuk Peralatan dan Mesin Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin



1.3.1.14.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Tanah..



-



333.050.000,00



74.625.000,00



-



91.200.000,00



-



1.489.486.000,00



-



17.100.000,00



-



23.694.965.220,60



-



Tanah..



618.336.000,00



-



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



969.497.033,00



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



1.462.650.000,00



Mutasi Masuk Akm Peny Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



-



801.182.153,88



Mutasi Keluar Akm Peny Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



Mutasi Masuk Peralatan



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Masuk Penyusutan Peralatan



1.3.7.01.34.



-



122.437.500,00



Esktrakomptabel KIB B



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



-



6.500.500,00



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



-



1.489.486.000,00



BADAN Mutasi Keluar saldo Neraca ke DAMKAR PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH



-



182.831.250,00



-



195.900.000,00



-



Lampiran 25 / 8 - 22



NO



SKPD



1



2



11



12



DINAS SOSIAL



DINAS TENAGA KERJA



URAIAN 3



KODE



URAIAN



4



5



DEBET



KREDIT



6



7



Mutasi Keluar saldo Neraca ke DAMKAR



1.3.1.14.01.



Tanah..



-



17.100.000,00



Mutasi Keluar saldo Neraca ke DAMKAR



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



23.694.965.220,60



Mutasi Keluar saldo Neraca ke DAMKAR



1.3.7.01.34.



Mutasi Keluar saldo Neraca ke DAMKAR



1.3.7.02.11.



Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar Akm Penyusutan KIBB



1.3.7.01.34.



Mutasi Masuk Peralatan



1.3.2.36.01.



Mutasi Masuk Penyusutan Peralatan



1.3.7.01.34.



Pengurangan Akm Penyusutan Peralatan (kesalahan Perhitungan Tahun 2016) MUTASI KURANG KIB B 2017



1.3.7.01.34.



Mutasi Masuk saldo Neraca dari Disdukcapil



1.3.7.01.34.



Mutasi Masuk saldo Neraca dari Disdukcapil



1.3.7.02.11.



Mutasi Masuk saldo Neraca dari Disdukcapil



1.3.3.11.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Gedung dan Bangunan...



Mutasi Masuk saldo Neraca dari Disdukcapil



1.3.1.14.01.



Mutasi Masuk saldo Neraca dari Disdukcapil



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin...... Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



14.121.422.291,53



-



84.885.441,68



-



-



554.216.000,00



383.523.200,00



-



1.462.650.000,00



-



4.800.000,00



182.831.250,00 -



-



193.112.000,00



-



460.976.440,00



-



409.876.504,17



4.605.592.820,00



-



Tanah..



236.160.000,00



-



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



691.360.200,00



-



Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



959.722.438,00



-



Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



83.000.000,00



Mutas Masuk Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



-



502.775.787,60



Mutasi Keluar Akm Peny Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



15.748.538,00



Mutasi Masuk Akm Peny Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



-



223.750.000,00



Mutasi Keluar Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



83.000.000,00



-



223.750.000,00



-



3.564.557,60



-



Lampiran 25 / 9 - 22



NO 1 13



14



15



SKPD



URAIAN



2 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



DINAS KETAHANAN PANGAN



3



KODE 4



URAIAN 5



DEBET



KREDIT



6



7



MUTASI MASUK KENDARAAN



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



422.779.900,00



-



HIBAH KENDARAAN DARI KEMENTRIAN



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



37.842.000,00



-



MUTASI KURANG KENDARAAN



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



136.100.000,00



Akumulasi penyusutan (bertambah)



1.3.7.01.34.



-



238.635.980,00



Akumulasi peny peralatan dan mesin berkurang



1.3.7.01.34.



Penyisihan TPTGR



1.1.5.02.04.



Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Penyisihan Bagian lancar Tuntutan Ganti Kerugian Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



574.205.000,00



Mutasi Masuk Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



-



162.000.000,00



Mutasi Keluar Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Mutasi Keluar KIBB ke Dinkes



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



AKUMULASI KELUAR Kendaraan Roda 4 Tahun 2017



1.3.7.01.34.



AKUMULASI KIB B Kendaaarn roda 4 Tahun 2017



1.3.7.01.34.



KURANT CATAT KIB A tahun 2017



1.3.1.14.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Tanah..



MUTASI KELUAR KIB B Kendaraan Roda 4 Tahun 2017



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



MUTASI MASUK KIB B Kendaraan Roda 4 Tahun 2017



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



563.350.900,00



-



Akumulasi penyusutan barang P2D Provinsi



1.3.7.01.34.



178.655.000,00



-



2.1.5.02.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Aset Lain-lain yang akan Dipindahtangankan. Utang Belanja Barang dan Jasa.



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



1.3.4.24.01.



Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



Aset Lain-lain yang akan dipindahtangankan pada Dinas Ketahanan Pangan DINAS LINGKUNGAN Perpindahan Utang Barang dan Jasa (Listrik,Tlpn, Air ) Dari HIDUP DPKPP ex.Utang barjas DKP Mutasi Masuk Mutasi Masuk Jaringan, Jalan dan Irigasi (KIB D)



1.5.6.01.07.



102.075.000,00



-



13.450,00



-



162.000.000,00



-



396.105.000,00 959.743.000,00 909.746.000,00 -



88.800.000,00 379.206.980,00 1.237.854.000,00



-



180.045.000,00



-



30.691.763,00



2.204.172.000,00



-



263.149.500,00



-



Lampiran 25 / 10 - 22



NO



SKPD



1



2



16



URAIAN 3



KODE



URAIAN



4



5



Mutasi Masuk Aset Tetap Lainnya (KIB E)



1.3.5.09.01.



Aset Tetap Lainnya...



Mutasi masuk KDP



1.3.6.01.01.



Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Konstruksi Dalam Pengerjaan ....... Peralatan dan Mesin......



Mutasi Masuk Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin (KIB B)



1.3.7.01.34.



DEBET



KREDIT



6



7



67.000.000,00



-



173.255.000,00



-



-



189.500.000,00



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



-



1.169.457.000,00



Mutasi Masuk Akumulasi Penyusutan Jalan, Jaringan dan Irigasi 1.3.7.03.24. (KIB D) Mutasi Keluar Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin (KIB 1.3.7.01.34. B) Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin (KIB B) 1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



-



39.110.916,63



Mutasi Keluar Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin (KIB B) Mutasi Masuk Perlatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



147.635.500,00



-



183.400.000,00



-



Penyesuian Akumulasi Penyusutan KIB B



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



49.000.000,00



-



786.880.140,00



-



658.645.690,08



-



72.227.833,35



-



1.3.2.36.01.



DINAS Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL



1.3.7.01.34.



Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm



1.3.7.02.11.



Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm



1.3.7.03.24.



Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm



1.3.3.11.01.



Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm



170.550.000,00 -



147.635.500,00



-



1.108.418.900,00



Gedung dan Bangunan...



-



6.635.858.798,75



1.3.1.14.01.



Tanah..



-



380.890.000,00



Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm



1.3.4.24.01.



Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



-



532.530.000,00



Mutasi Masuk Tanah dari BPKAD sebagai Pengelola



1.3.1.14.01.



Tanah..



235.980.000,00



-



Mutasi Masuk Kendaraan F 1367 F dari Seta



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



162.500.000,00



-



Mutasi Keluar Motor F 3242 ke Dinas Perhubungan



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



19.150.000,00



Mutasi Masuk Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin F 1367 F



1.3.7.01.34.



-



162.500.000,00



Mutasi Keluar Akm Peny Peralatan dan Mesin F 3242 G



1.3.7.01.34.



Ekstrakomptabel KIB B



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



19.150.000,00 -



3.223.867,52



Lampiran 25 / 11 - 22



NO



SKPD



1



2



17



DINAS PERHUBUNGAN



URAIAN 3



KODE 4



19



5



Penghapusan Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Akum peny penghapusan peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



MUTASI KIB B tahun 2017



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Tambah Akumulasi Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Reklas Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin, Dan Gedung 1.3.7.01.34. dan Bangunan Reklas Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin, Dan Gedung 1.3.7.02.11. dan Bangunan Mutasi Keluar Aset Lain-lain Jalan, Jaringan dan Irigasi 1.5.6.01.05.



18



URAIAN



Aset Lain-lain yang akan dipindahtangankan pada Dinas Perhubungan DINAS KOMUNIKASI Ekstrakomptabel KIB B DAN INFORMASI DINAS KOPERASI Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil DAN UKM Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil



1.5.6.01.07. 1.3.2.36.01. 1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Aset Lain-lain Jalan, Jaringan dan Irigasi Aset Lain-lain yang akan Dipindahtangankan. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil



1.3.7.03.24.



Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil



1.3.3.11.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Gedung dan Bangunan...



Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil



1.3.1.14.01.



Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil



1.3.7.02.11.



DEBET



KREDIT



6



7 -



14.072.000,00



14.072.000,00



-



331.550.000,00



-



-



285.950.000,00



351.380.812,20



-



5.752.232.586,67



-



-



74.649.237.598,82



-



22.289.715.907,58



-



39.972.900,00



-



325.903.700,00



-



248.769.185,91



-



72.227.833,35



2.030.265.978,75



-



Tanah..



144.730.000,00



-



1.3.4.24.01.



Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



532.530.000,00



-



Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



417.058.700,00



-



Mutasi masuk kendaraan



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



771.215.500,00



-



Mutasi Keluar Peralatan



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



588.391.285,00



Mutasi Masuk Akm. Peny



1.3.7.01.34.



-



543.944.500,00



Mutasi Keluar Akm. Peny.



1.3.7.01.34.



Penghapusan peralatan dan mesin



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Akum peny penghapusan KIB B



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



493.795.921,25 7.700.000,00



7.700.000,00 -



Lampiran 25 / 12 - 22



NO 1 20



21



22



23



SKPD



URAIAN



2



3



DINAS PENANAMAN MUTASI TAMBAH KIB B tahun 2017 MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU MUTASI KURANG KIB B tahun 2017



URAIAN



4



5



DEBET



KREDIT



6



7



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



349.800.000,00



MUTASI MASUK AK PENYUSUTAN KIB B tahun 2017



1.3.7.01.34.



-



1.000.377.801,20



MUTASI KELUAR AKUMULASI PENYUSUTAN KIB B TAHUN 2017



1.3.7.01.34.



Penghapusan Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Akum peny keluar peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



1.613.438.607,00



Akum peny keluar peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Akum peny koreksi peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



349.800.000,00 -



-



40.566.500,00



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Tambah Gdg dan Bgnan



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



AKUM PENY MUTASI TAMBAH PERLTN DAN MESIN



1.3.7.01.34.



Akum peny mutasi tambah gedung dan bangunan



1.3.7.02.11.



AKUM PENY MUTASI KURANG PERLTN DAN MESIN



1.3.7.01.34.



Ekstrakomptabel KIB B



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Masuk Tanah KIB A



1.3.1.14.01.



Tanah..



116.000.000,00



-



Mutasi masuk tanah dari pengelola



1.3.1.14.01.



Tanah..



130.200.000,00



-



Akum peny koreksi tambah KIB C



1.3.7.02.11.



MUTASI MASUK KIB B



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Akumulasi Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



DINAS PEMUDA DAN Mutasi Tambah Peralatan dan Mesin OLAHRAGA Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin



DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN



KODE



DINAS PETERNAKAN Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin DAN PERIKANAN Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin Mutasi Masuk Akm Peny Peralatan dan Mesin



39.466.500,00



-



326.312.413,36



-



230.179.900,00 1.754.548.500,00



73.775.000,00 20.374.000,00 -



-



46.035.980,00



-



438.637.125,00



19.672.000,00 -



822.872.000,00 -



888.733,70



3.249.016.403,96 -



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



1.686.271.000,00



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



-



388.002.229,00



687.220.900,00



533.368.400,00 -



Lampiran 25 / 13 - 22



NO



SKPD



1



2



24



25



DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN



DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN



URAIAN 3



KODE 4



Mutasi Keluar Akm Peny Perltn dan Mesin



1.3.7.01.34.



Koreksi Penambahan Tanah



1.3.1.14.01.



Penghapusan BRB di Tahun 2017



1.5.3.01.01.



Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Mutasi Masuk Akm Peny Perltn dan Mesin



1.3.7.01.34.



Mutasi Keluar Akm Peny Perltn dan Mesin



1.3.7.01.34.



Mutasi Masuk Peralatan



1.3.2.36.01.



Mutasi Masuk Peny. Perltn&Mesin



1.3.7.01.34.



Ekstrakomptabel 2017



1.3.2.36.01.



URAIAN 5 Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Tanah.. Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Peralatan dan Mesin...... Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin...... Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



DEBET



KREDIT



6



7



502.231.000,00



-



1.554.532.000,00



-



299.520.000,00 -



284.024.540,00 272.336.000,00



139.200.000,00



-



175.990.000,00



-



-



126.840.251,00



-



58.080.000,00



BAST BMN Satker 018.04.0205.029031 Dari Ditejen Hortikultura 1.3.2.36.01. berupa 1 Unit GPS



Peralatan dan Mesin......



Koreksi Aset Hilang Kendaraan Roda 2 Nopol F 3101 G



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Koreksi Akumulasi Penyusutan Karena Aset Hilang Kendaraan Roda 2 Nopol F 3101 G ekstrakomptabel peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



24.450.000,00



AKum peny reklas peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



344.239.556,13



Penghapusan peralatan dan mesin



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Akum peny keluar peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



66.700.000,00



Penghapusan BRB KIB B



1.5.3.01.01.



Aset Lain-lain yang akan dipindahtangankan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Mutasi Masuk 2017



1.5.6.01.07. 1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Aset Lain-lain yang akan Dipindahtangankan. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar 2017



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



130.000.000,00



Pengurangan Peralatan dan Mesin (Double Catat)



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



7.700.000,00



Pengurangan Akm Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



1.3.2.36.01.



4.875.000,00



-



-



-



-



24.450.000,00 24.601.500,00 66.700.000,00 -



-



107.955.800,00



-



358.482.006,46



162.500.000,00



7.700.000,00



-



-



Lampiran 25 / 14 - 22



NO



SKPD



1



2



26



27



INSPEKTORAT KABUPATEN



URAIAN 3



KODE 4



URAIAN 5



MUTASI MASUK KIB B



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Penyisihan Piutang Retribusi 2016



1.1.5.01.02.



Penyisihan Piutang Retribusi



Akumulasi Penyusutan Mutasi Keluar KIB B



1.3.7.01.34.



Penyesuian Akumulasi KIB B



1.3.7.01.34.



Mutasi Keluar KIB B



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Akum peny Mutasi masuk peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Penghapusan BRB peralatan dan mesin



1.5.3.01.01.



Ektrakomptabel peralatan dan mesin



DEBET



KREDIT



6



7



195.900.000,00



-



746.346,81



-



265.150.000,00



-



58.476.000,00



-



-



135.150.000,00



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin



-



284.937.500,00



-



60.338.800,00



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



182.250,00



Hibah peralatan dan mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Akumulasi penyusutan hibah masuk peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Akumulasi Perlatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Piutang Lainnya Perhitungan Pihak Ketiga PT. Taspen



215.928.654,00



326.607.169,00



-



1.633.035,85



-



391.336.170,00



-



1.717.014,68



-



310.724.765,00 256.213.460,00 -



252.066.515,00 354.760.000,00 -



PEJABAT Pengurangan Piutang PT TASPEN tahun 2016 PENGELOLA KEUANGAN DAERAH



1.1.4.11.01.



Pengurangan Piutang PT TASPEN tahun 2016



8.1.4.21.06.



Penerimaan .... - LO



Pengurangan Piutang PT TASPEN tahun 2016



1.1.5.02.06.



Penyisihan Piutang Lainnya.....



Mutasi Masuk barang Rusak Berat



1.5.3.01.01.



Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin



Penyisihan piutang denda keterlambatan tahun 2016



1.1.5.02.06.



Penyisihan Piutang Lainnya.....



Mutasi masuk Aset Lainya ( (BKS/BOT), Sewa Lahan,Dikerjasamakan) Mutasi masuk Aset Lainya ( (BKS/BOT), Sewa Lahan,Dikerjasamakan) Mutasi masuk Aset Lainya ( (BKS/BOT), Sewa Lahan,Dikerjasamakan) Mutasi masuk Aset Lainya ( (BKS/BOT), Sewa Lahan,Dikerjasamakan) Mutasi Masuk Tanah, Peralatan mesin, gedung bangunan dan Jalan Irigasi Jariangan.



1.5.6.01.02.



54.014.172.958,00



-



19.961.000.000,00



-



11.030.541.000,00



-



1.5.6.01.01.



Aset Lain-lain Tanah yang Dikerjasamakan/Dipinjampakaikan Kerjasama dengan Pihak Ketiga Bangunan Kelola Serah (BKS/BOT) Aset Lain-lain Peralatan dan Mesin yang Dipijampakaikan Aset Lain-lain Sewa Lahan



32.159.915.874,00



-



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



13.965.243.046,00



-



1.5.4.01.01. 1.5.6.01.03.



-



-



326.607.169,00



Lampiran 25 / 15 - 22



NO



SKPD



1



2



URAIAN 3



KODE



URAIAN



4



5



DEBET



KREDIT



6



7



Mutasi Masuk Tanah, Peralatan mesin, gedung bangunan dan Jalan Irigasi Jariangan. Mutasi Masuk Tanah, Peralatan mesin, gedung bangunan dan Jalan Irigasi Jariangan. Mutasi Masuk Tanah, Peralatan mesin, gedung bangunan dan Jalan Irigasi Jariangan. Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



9.777.935.989,00



-



1.3.1.14.01.



Tanah..



4.258.576.293.431,59



-



1.3.4.24.01.



Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



10.845.883.300,00



-



1.3.1.14.01.



Tanah..



-



24.108.509.000,00



Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP



1.3.4.24.01.



Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



-



263.149.500,00



Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP



1.3.5.09.01.



Aset Tetap Lainnya...



-



67.000.000,00



Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



3.847.270.033,00



Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP



1.3.6.01.01.



-



173.255.000,00



Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP



1.3.3.11.01.



Konstruksi Dalam Pengerjaan ....... Gedung dan Bangunan...



-



1.754.548.500,00



Kurang Catat Tanah



1.3.1.14.01.



Tanah..



Hibah Aset Tetap



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



Hibah Aset Tetap



1.3.4.24.01.



Hibah Aset Tetap



24.695.620.000,00



-



1.302.255.591,00



-



Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



154.576.100,00



-



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



554.994.480,00



-



Aset Tetap Berasalah dari pinjam pakai berakhir



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



1.365.010.000,00



-



Aset Tetap Berasalah dari pinjam pakai berakhir



1.3.1.14.01.



Tanah..



1.042.532.000,00



-



Double Catata Aset Tetap Tanah



1.3.1.14.01.



Tanah..



-



160.800.000,00



Hibah Ke pihak lain Aset Tetap Perlatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



158.800.000,00



Aset Lain Lain Berakhir



1.5.6.01.02.



-



1.041.708.000,00



Aset Lain Lain Berakhir



1.5.6.01.03.



-



1.365.010.000,00



Aset Lain Lain Berakhir



1.5.6.01.01.



Aset Lain-lain Tanah yang Dikerjasamakan/Dipinjampakaikan Aset Lain-lain Peralatan dan Mesin yang Dipijampakaikan Aset Lain-lain Sewa Lahan



-



824.000,00



Investasi Jangka Panjang Permanen Laba Tahun 2017



1.2.2.01.02.



Penyertaan Modal Kepada BUMD



14.137.006.265,08



-



Koreski saldo awal PMP



1.2.2.01.02.



Penyertaan Modal Kepada BUMD



12.366.098.892,82



-



Pembagian Deviden 2016



1.2.2.01.02.



Penyertaan Modal Kepada BUMD



BPR Syariah (Pemda)



1.2.2.01.02.



Penyertaan Modal Kepada BUMD



12.600.000.000,00



50.723.514.397,00 -



Lampiran 25 / 16 - 22



NO



SKPD



1



2



28



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



URAIAN 3



KODE



URAIAN



4



5



DEBET



KREDIT



6



7



BPR Syariah (Perorangan)



1.2.2.01.02.



Penyertaan Modal Kepada BUMD



264.000.000,00



-



Berasal dari deviden yang belum digunakan



1.2.2.01.02.



Penyertaan Modal Kepada BUMD



18.852.234.018,90



-



Penyusutan Aset Tetap Yang Dibebankan Ke Ekuitas



1.2.2.01.02.



Penyertaan Modal Kepada BUMD



-



2.000.765.540,65



Persentase Berdasarkan Kepemilikan



1.2.2.01.02.



Penyertaan Modal Kepada BUMD



-



13.817.414.348,26



Penghapusan Peralatan dan Mesin (KIB B)



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



384.064.000,00



Penyesuaian akumulasi Penyusutan KIB B



1.3.7.01.34.



-



6.231.880.927,37



Penyesuaian Akumulasi Penyusutan KIB C



1.3.7.02.11.



-



3.511.957.429,86



Penyesuaian Akumulasi Penyusutan KIB D



1.3.7.03.24.



-



8.743.327.970,03



Penghapusan Barang Rusak Berat



1.5.3.01.01.



-



469.241.170,00



Hibah Aset Tetap KIB A berasal dari FSU



1.3.1.14.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Tanah..



Mutasi Keluar Tanah



1.3.1.14.01.



Tanah..



Hibah Aset Tetap KIB A berasal dari PSU



1.3.1.14.01.



Tanah..



Penyesuaian saldo Aset Lain-lain Tanah yang Dikerjasamakan/Dipinjampakaikan Penyesuaian Saldo PMP BUMD Pengakukan Penerimaan Lainya LO atas Koreksi Kurang atas Piutang Kontribusi PT. Daihan pada BPKAD yang merupakan Reklasifikasi Piutang Denda dari Piutang Retribusi ke Piutang Lainnya pada BPKAD (Audit BPK PRJE #12)



1.5.6.01.02. 1.2.2.01.02. 8.1.4.21.06.



Aset Lain-lain Tanah yang Dikerjasamakan/Dipinjampakaikan Penyertaan Modal Kepada BUMD Penerimaan .... - LO



8.1.4.21.06.



1.798.576.598.232,00 -



221.400.000,00



10.485.717.000,00



-



0,25



-



-



2.360.763,26 177.888.000,00



Penerimaan .... - LO



-



618.640.064,68



Pengembalian Jasa Giro Pemegang Kas , awalnya dicatat pada 8.1.4.21.06. akun Penerimaan Lainnya, namun sesuai BULTEK No. 14 tidak dicatat sebagai penambah Mutasi Masuk Tanah (KIB A)SiLPA 1.3.1.14.01.



Penerimaan .... - LO



-



1.389.896,00



Mutasi Keluar Tanah (KIB A)



1.3.1.14.01.



Tanah..



-



4.253.642.133.851,59



Ekstrakomtable 2017



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



112.100,00



Mutasi masuk peralatan dan mesin (KIB B)



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar peralatan dan mesin (KIB B)



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Akumulasi Penyesutan Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



Tanah..



188.616.000,00



1.527.889.285,00 5.638.032.827,25



-



8.431.911.134,00 -



Lampiran 25 / 17 - 22



NO



SKPD



1



2



29



BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH



URAIAN 3



KODE



URAIAN



4



5



DEBET



KREDIT



6



7



Lebih Catat Peralatan dan Mesin (KIB B)



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



Mutasi Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan



1.3.7.02.11.



3.082.187.804,83



Mutasi Keluar Gedung dan bangun (KIB C)



1.3.3.11.01.



Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Gedung dan Bangunan...



Mutasi Akumulasi Penyusutan Jalan, Jaringan dan Irigasi



1.3.7.03.24.



8.782.438.886,66



Mutasi Keluar Jalan (KIB D)



1.3.4.24.01.



Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



Mutasi Keluar Kerjasama dengan Pihak Ketiga Bangunan Kelola Serah (BKS/BOT) Mutasi keluar Aset Lain-lain (sewa lahan, Kerjasama dan Aset lain Perlatan Mesin) Mutasi keluar Aset Lain-lain (sewa lahan, Kerjasama dan Aset lain Perlatan Mesin) Mutasi keluar Aset Lain-lain (sewa lahan, Kerjasama dan Aset lain Perlatan Mesin) Penghapusan BRB KIB B Koreksi Kurang atas Piutang Kontribusi PT. Daihan pada BPKAD yang merupakan Denda (Audit BPK PRJE #10)



1.5.4.01.01.



-



1,29 8.358.103.489,00 -



-



10.845.883.300,00



-



19.961.000.000,00



-



54.014.172.958,00



-



11.030.541.000,00



-



32.163.992.514,00



1.5.6.01.01.



Kerjasama dengan Pihak Ketiga Bangunan Kelola Serah (BKS/BOT) Aset Lain-lain Tanah yang Dikerjasamakan/Dipinjampakaikan Aset Lain-lain Peralatan dan Mesin yang Dipijampakaikan Aset Lain-lain Sewa Lahan



1.5.3.01.01. 1.1.4.15.01.



Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Piutang Lainnya.



177.888.000,00



Reklasifikasi Piutang Denda dari Piutang Retribusi ke Piutang Lainnya pada BPKAD (Audit BPK PRJE #12)



1.1.4.15.01.



Piutang Lainnya.



618.640.064,68



-



Penyisihan TPTGR



1.1.5.02.04.



Penyisihan Bagian lancar Tuntutan Ganti Kerugian



21.040,00



-



Penyesuian Pendapatan Diterima Dimuka Tahun 2016



2.1.4.04.01.



6.352.200.634,74



-



Penyisihan Piutang Dana Transfer 2016



1.1.5.01.05.



221.888.282,81



-



Mutasi Masuk Ke Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Pendapatan Diterima Dimuka lainnya ....... Penyisihan Piutang Transfer Pemerintah Pusat - Dana Peralatan dan Mesin......



209.000.000,00



-



Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin Tahun 2017



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Hibah Masuk Peralatan dan Mesin KIB B



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin Tahun 2017



1.3.7.01.34.



Mutasi Masuk KIB B



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Penyesuian Piutang Denda PBB



1.1.3.04.06.



Piutang Denda Pajak



-



88.778.367.876,51



Akum Peny Mutasi masuk peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



-



135.150.000,00



1.5.6.01.02. 1.5.6.01.03.



483.666.100,00 135.150.000,00



82.000.000,00 -



168.775.000,00 209.000.000,00 -



Lampiran 25 / 18 - 22



NO



SKPD



1



2



30



31



BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



SEKRETARIAT DAERAH



URAIAN 3



KODE



URAIAN



4



Akum Peny Mutasi Keluar KIB B



1.3.7.01.34.



Akum peny mutasi masuk KIB B



1.3.7.01.34.



Koreksi Aset lain lain untuk pembatalan PBB yang di sajikan tahun 2015 Pembayaran Utang Dana Bagi Hasil Tahun 2015 (Sumber Daya Hutan & Bagi hasil dari Pungutan Hasil Perikanan berdasarkan Reklasifikasi Pembatalan Piutang PBB menjadi aset lain lain piutang pbb Koreksi Penyisihan Piutang Pajak Daerah atas koreksi Piutang PBB (Audit BPK PAJE #16) Penyesuaian Penyisihan Piutang Lainnya Atas koreksi kurang piutang denda PBB Murasi Keluar



1.5.6.01.06.



5



DEBET



KREDIT



6



7



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Aset Lain-lain Piutang PBB



56.868.750,00



-



13.700.000,00



-



725.153.175,00



-



1.5.6.01.06.



Utang Kelebihan Pembayaran Transfer Pemerintah Pusat - Dana Aset Lain-lain Piutang PBB



146.540.180.649,00



-



1.1.5.01.01.



Penyisihan Piutang Pajak Daerah



1.836.438.150,90



-



1.1.5.02.06.



Penyisihan Piutang Lainnya.....



576.269.526,41



-



1.3.1.14.01.



Tanah..



-



1.551.178.000,00



Mutasi Keluar Gedung



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



-



2.503.255.525,00



Mutasi keluar JIJ



1.3.4.24.01.



Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



-



135.450.000,00



Akumulasi mutasi keluar gedung



1.3.7.02.11.



Akumulasi Mutasi Keluar JIJ



1.3.7.03.24.



DOUBLE CATAT KIB A Tahun 2017



1.3.1.14.01.



Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Tanah..



MUTASI KELUAR KIB A tahun 2017



1.3.1.14.01.



MUTASI KELUAR KIB B TAHUN 2017



2.1.6.02.01.



-



26.278.211.656,00



826.267.935,25



-



49.665.000,00



-



-



34.000.000,00



Tanah..



-



28.348.052.242,22



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



3.635.541.425,00



MUTASI MASUK KIB A TAHUN 2017



1.3.1.14.01.



Tanah..



1.551.178.000,00



-



MUTASI MASUK KIB B tahun 2017



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



3.138.729.610,00



-



MUTASI MASUK KIB C TAHUN 2017



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



2.503.255.525,00



-



MUTASI MASUK KIB D



1.3.4.24.01.



Jalan, Irigasi, dan Jaringan...



135.450.000,00



-



Penghapusan tanah CTM



1.3.1.14.01.



Tanah..



Mutasi masuk tanah



1.3.1.14.01.



Tanah..



4.664.960.000,00



-



Mutasi masuk gedung dan bangunan



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



2.313.729.283,00



-



-



17.300.000.000,00



Lampiran 25 / 19 - 22



NO



SKPD



1



2



32



33



34



URAIAN 3



KECAMATAN SUKARAJA



URAIAN



4



Akum Peny Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Akum Peny Mutasi Keluar Peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



Akum Peny Mutasi Masuk Gedung dan Bangunan



1.3.7.02.11.



Akum Peny Mutasi Masuk JIJ



1.3.7.03.24.



Penyesuaian Akumulasi Penyusutan KIB B



1.3.7.01.34.



SEKRETARIAT DPRD Mutasi Masuk Perlatan dan Mesin (KIB B)



KECAMATAN CIBINONG



KODE



1.3.2.36.01.



5 Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



6



7 -



3.019.881.425,00



821.302.816,00 -



-



2.214.505.505,05



-



49.665.000,00



-



32.650.000,00



-



9.746.793.910,00



1.3.7.01.34.



Mutasi keluar peralatan dan mesin



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Koreksi beban jasa telepon tahun 2017



2.1.5.02.01.



Utang Belanja Barang dan Jasa.



Mutasi Tambah dari BPKAD



1.3.1.14.01.



Tanah..



Mutasi Kurang KIB A Tahun 2017



1.3.1.14.01.



Tanah..



MUTASI TAMBAH Kendaraan RODA 4 dari SETWAN



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



MUTASI KURANG Kendaraan Roda 4 Ke DAMKAR



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



195.500.000,00



MUTASI TAMBAH AK PENYUSUTAN KIB B tahun 2017



1.3.7.01.34.



-



122.251.346,20



MJUTASI KURANG AK PENYUSUTAN KIB B tahun 2017



1.3.7.01.34.



LAPORAN KEUANGAN 2017



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Mutasi masuk kendaraan f 1352 g dari setwan



1.3.7.01.34.



Mutasi keluar ke BPKAD F 1599 F



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.dan Mesin...... Peralatan



Penyusutan Mutasi Keluar Kendaraan F 1599 F ke BPKAD



1.3.7.01.34.



KECAMATAN BABAKAN MADANG



Hibah KIB B



1.3.2.36.01.



36



KECAMATAN CILEUNGSI



Mutasi Masuk Akm Peny



1.3.7.01.34.



Mutasi masuk Peralatan



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar Peralatan



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar Akm Peny



1.3.7.01.34.



MUTASI TAMBAH KIB B Kendaraan Roda 4 Tahun 2017



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.dan Mesin...... Peralatan



KECAMATAN SUKAMAKMUR



KREDIT



Mutasi Keluar Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



35



37



DEBET



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.dan Mesin...... Peralatan



3.029.215.669,00 -



11.055.000,00



150.000,00



-



106.720.000,00



-



336.013.462,00



333.616.000,00 -



122.187.500,00



-



230.179.900,00



-



-



46.035.980,00



-



195.900.000,00



122.437.500,00



-



298.071.500,00



-



237.513.462,00 -



23.751.346,20 195.800.000,00



122.375.000,00



-



237.513.462,00



-



Lampiran 25 / 20 - 22



NO



SKPD



1



2



38



39



40



41



42



43



44



KECAMATAN PARUNG



KECAMATAN GUNUNGSINDUR



KECAMATAN BOJONGGEDE



KECAMATAN CIAMPEA



URAIAN 3



KECAMATAN MEGAMENDUNG



4



URAIAN 5



DEBET



KREDIT



6



7



Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahun 2017



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



195.900.000,00



MUTASI TAMBAH AKUMULASI PENYUSUTAN KIB B Tahun 2017



1.3.7.01.34.



-



23.751.346,20



MUTASI KURANG AKUMULASI PENYUSUTAN KIB B Tahun 2017



1.3.7.01.34.



MUTASI TANAH KE BPKAD sebagai Pengelola PPKD



1.3.1.14.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Tanah..



Mutasi keluar gedung dan bangunan ke BPKAD



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



PENYUSUTAN



1.3.7.02.11.



1.022.231.980,79



Mutasi Keluar F3232F, F3360F, F3910F, F3909F, F5064F



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Peralatan dan Mesin......



MUTASI KELUAR AKM PENYUSUTAN DARI KIBB



1.3.7.01.34.



55.300.000,00



-



Penyeseuaian Penyisihan Beban TGR 2107



1.1.5.02.04.



315.000,00



-



Kurang Catat (Aset Yang Belum Tercatat di KIB) tahun 2017



1.3.1.14.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Penyisihan Bagian lancar Tuntutan Ganti Kerugian Tanah..



402.220.000,00



-



Koreksi Kurang Catat (Aset Yang Belum Tercatat di KIB)



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



445.500.000,00



-



Koreksi Double catat Peralatan dan Mesin.



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



1.3.7.01.34. 1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Penghapusan gedung



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



Akum peny keluar KIB B



1.3.7.01.34.



Akum peny keluar gedung



1.3.7.02.11.



Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



277.700.000,00



Mutasi Masuk Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



-



23.751.346,20



Mutasi Keluar Akm Peny Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



Mutasi Masuk Kendaraan Roda4 dari Setwan F 1030 F



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Koreksi Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin Double catat KIB B KECAMATAN CIAWI Penghapusan peralatan dan mesin



KECAMATAN CISARUA



KODE



122.437.500,00



-



-



943.360.000,00



-



1.419.832.500,00



-



83.900.000,00



55.300.000,00



83.900.000,00 -



-



7.700.000,00



-



1.101.913.000,00



7.700.000,00



-



721.448.638,82



-



237.513.462,00



-



204.237.500,00



-



237.513.462,00



-



Lampiran 25 / 21 - 22



NO



SKPD



1



2



45



46



47



48



49



50



KECAMATAN CIJERUK



KECAMATAN CIOMAS



KECAMATAN TAMANSARI



KECAMTAN KLAPANUNGGAL



KECAMATAN SUKAJAYA



KECAMATAN TANJUNGSARI



URAIAN 3



KODE 4



URAIAN 5



DEBET



KREDIT



6



7



Mutasi Masuk kendaraan roda 2 F 4050 F



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



11.700.000,00



-



Mutasi Masuk roda 2 F 4053 F



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



11.700.000,00



-



Mutasi Keluar F1605F, F4078F, F784F



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



264.700.000,00



Akum Peny Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin



1.3.7.01.34.



-



47.151.346,20



Akum peny mutasi keluar peralatan dan mesin



1.3.7.01.34.



MUTASI MASUK PERALATAN MESIN DARI BPKAD



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Akumulasi Penyusutan Mutasi Masuk Peralatan dari BPKAD



1.3.7.01.34.



MUTASI TAMBAH Kendaraan Roda 4 dari SETWAN



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



MUTASI KELUAR Kendaraan Roda 4 ke BPKAD



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



292.400.000,00



MUTASI AKUMULASI PENYUSUTAN KIB B tahun 2017



1.3.7.01.34.



-



167.526.346,20



MUTASI AKUMULASI KELUAR KIB B



1.3.7.01.34.



Mutasi Masuk KIB B



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......



Mutasi Keluar KIB B



1.3.2.36.01.



Peralatan dan Mesin......



-



195.900.000,00



Akumulasi Penyusutan KIB B



1.3.7.01.34.



-



122.437.500,00



Akumulasi Mutasi Keluar KIB B



1.3.7.01.34.



Akumulasi Peny Gedung dan Bangunan



1.3.7.02.11.



Penghapusan Gedung dan Bangunan (Masjid) KEPUTUSAN SEKDA No 028/689/Kpts/BPKAD/2017 Penghapusan Gedung dan Bangunan



1.3.3.11.01.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Gedung dan Bangunan...



1.3.3.11.01.



Gedung dan Bangunan...



Akum peny penghapusan gedung dan bangunan



1.3.7.02.11.



Ekstrakomptabel



1.3.2.36.01.



Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Peralatan dan Mesin......



Akumulasi Ekstrakomptabel 2017



1.3.7.01.34.



Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.



190.862.500,00



-



8.156.750,00



-



397.263.462,00



8.156.750,00 -



218.937.500,00



-



195.900.000,00



-



122.437.500,00



-



70.584.000,00



-



-



88.230.000,00



-



291.111.000,00



102.630.600,00 590.000,00



1.475.000,00 -



Lampiran 25 / 22 - 22



NO



SKPD



URAIAN



KODE



URAIAN



1



2



3



4



5 JUMLAH SALDO



DEBET



KREDIT



6



7



6.951.622.720.305,52



5.449.400.387.629,12 1.502.222.332.676,40



Lampiran 26 / 1 - 22 PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR IKHTISAR LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBDesa TAHUN ANGGARAN 2017



Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



1



2



3



4



Gunung Putri



Citeureup



Sukaraja



Babakan Madang



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



3



4



5



6



7



8



9



10



11



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Wanaherang Bojong Kulur Ciangsana Gunung Putri Bojong Nangka Tlajung Udik Cicadas Cikeas Udik Nagrak Karanggan



60.000.000 894.962.984 125.000.000 80.886.000 51.302.397 217.000.000 26.000.000 50.000.000 105.000.000 67.000.000



11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22



Puspasari Citeuruep Leuwinutug Tajur Sanja Karang Asem Timur Tarikolot Gunungsari Tangkil Sukahati Hambalang Pasirmukti



35.000.000 35.600.000 70.812.500 5.915.000 150.000.000 21.879.912 150.000.000 10.569.779 22.817.569 25.607.274 50.000.000 15.000.000



23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35



Gunung Geulis Cilebut Timur Cilebut Barat Cibanon Nagrak Sukatani Sukaraja Cikeas Pasirjambu Cimandala Cijujung Cadas Ngampar Pasirlaja



36 Cijayanti



Pendapatan Transfer



-



3.068.054.972 2.726.639.216 3.632.365.624 404.470.330 3.380.315.752 2.641.783.718 3.038.612.491 475.925.988 2.729.845.881 2.222.500.894



312.658.000



1.866.778.503 2.809.425.680 2.912.959.549 2.314.843.945 3.317.543.750 2.502.345.588 3.016.421.328 3.128.711.899 1.851.808.933 2.656.923.349 3.727.157.395 10.394.921.325



2.466.778.497 2.809.425.674 2.712.959.544 2.314.843.941 3.317.508.164 2.500.779.329 3.015.583.404 2.969.861.896 1.851.808.758 2.653.906.753 3.719.426.390 4.449.904.054



15.000.000



50.860.493 96.425.195 1.724.926 137.157.127 966.472 933.647



2.628.367.201 2.608.809.973 2.584.106.492 1.955.139.123 3.064.212.041 1.945.493.460 2.427.034.947 2.015.332.460 2.446.060.440 2.498.215.969 2.669.421.344 2.871.180.535 2.892.896.526



2.628.366.832 2.605.677.967 2.534.106.485 1.955.138.899 2.864.209.782 1.940.794.693 1.525.569.092 1.808.202.910 2.446.059.692 2.498.215.874 2.761.374.727 2.871.612.531 2.892.896.521



1.914.428



2.704.923.381



2.704.923.379



598.337.500 124.600.000 34.602.397 94.836.400 25.300.000 99.000.000 67.000.000



113.497.223 234.610.000 20.000.000 100.000.000 50.000.000 127.800.000 1.724.926 136.102.000 25.000.000 14.660.000



2.998.054.978 2.876.639.216 3.632.365.527 2.065.353.069 3.455.481.609 2.715.622.719 3.088.612.496 2.443.158.961 2.729.845.885 2.322.581.155



35.600.000 28.169.641 5.915.000 89.952.444 18.879.912 95.000.000 10.569.779 10.817.515 25.473.819 882 15.000.000 1.000.384 654.036 61.297.517 1.390.796 858.018 419.194 -



190.000.000 25.000.000 50.000.000 205.000.000 150.000.000 35.000.000 22.000.000



5.320.224 1.500.000 22.742.500 13.790.000



177.000.000 35.000.000 150.000.000 215.000.000 80.430.000 2.000.000 160.000.000 50.842.732 32.405.000 55.000.000 -



12



3.370.712.978 3.771.602.200 3.757.365.527 2.336.239.069 3.531.784.006 2.982.622.719 3.319.612.496 2.643.158.961 2.869.845.885 2.411.581.155



3.073.375.196 3.324.976.716 3.756.965.624 404.470.330 3.416.418.149 2.759.362.618 3.077.702.491 475.925.988 2.832.345.881 2.289.500.894



938.222.964 916.637.000 1.023.688.688 716.721.311 999.008.563 896.325.582 876.789.551 689.855.064 889.079.199 977.180.000



729.741.000 611.837.000 1.023.688.688 267.449.130 999.006.000 895.018.524 842.552.000 248.006.000 937.579.000 827.180.000



17.400.000



1.916.778.503 2.845.025.680 2.983.772.049 2.320.758.945 3.467.543.750 2.524.225.500 3.343.421.328 3.139.281.678 1.874.626.502 2.717.530.623 3.927.157.395 10.624.921.325



2.469.928.497 2.845.025.674 2.741.129.185 2.320.758.941 3.407.460.608 2.519.659.241 3.128.283.404 2.980.431.675 1.862.626.273 2.700.980.572 3.719.427.272 4.482.304.054



689.955.000 702.796.321 1.093.245.600 579.380.000 820.109.125 927.420.000 922.000.071 642.187.900 691.041.000 556.558.459 1.068.549.459 867.313.000



765.355.000 702.423.553 1.064.745.600 574.727.500 766.055.000 927.270.000 892.900.071 642.187.900 691.041.000 541.657.000 1.060.797.000 820.913.000



2.000.000 16.000.000 6.000.000



2.628.367.201 2.722.307.196 2.899.146.492 1.955.139.123 3.084.212.041 2.045.493.460 2.427.034.947 2.067.332.460 2.733.860.440 2.499.940.895 2.856.366.076 2.928.585.535 2.947.896.526



2.629.367.216 2.606.332.003 2.595.404.002 1.956.529.695 2.865.067.800 1.941.213.887 1.525.569.092 1.861.063.403 2.558.484.887 2.499.940.800 2.898.531.854 2.872.579.003 2.899.830.168



668.928.000 695.252.651 646.508.000 470.245.400 665.659.433 834.526.500 1.007.747.000 523.510.000 881.294.460 625.365.431 1.081.429.594 736.591.900 1.056.942.726



665.660.000 695.252.651 646.508.000 465.121.400 648.266.034 819.815.529 621.183.000 523.510.000 775.003.157 616.046.000 1.081.321.632 692.334.700 1.056.942.000



-



2.719.583.381



2.706.837.807



891.092.524



793.035.370



3.500.000



-



Realisasi



3.150.000 17.700.000 21.600.000



Lampiran 26 / 2 - 22 Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



5



6



7



Jonggol



Cileungsi



Cariu



Pendapatan Transfer



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



3



4



5



6



7



8



9



10



11



37 38 39 40 41 42 43 44



Sumur Batu Sentul Karangtengah Cipambuan Kadumanggu Citaringgul Babakan Madang Bojongkoneng



6.000.000 68.123.360 6.000.000 15.000.000 18.000.000 57.582.000 15.400.000



1.097.341



18.496.279 385.355 492.103



45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58



Sukamaju Sirnagalih Singajaya Sukasirna Sukanegara Sukamanah Weninggalih Cibodas Jonggol Bendungan Singasari Balekambang Sukajaya Sukagalih



35.000.000 30.000.000



30.000.000



59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70



Pasir Angin Mekarsari Mampir Dayeuh Gandoang Jatisari Cileungsi Kidul Cipeucang Situsari Cipenjo Limusnunggal Cileungsi



71 72 73 74 75 76 77



Karya Mekar Babakan Raden Cikutamahi Kuta Mekar Cariu Mekarwangi Bantarkuning



502.195 -



-



18.000.000 36.000.000 20.415.000 17.400.000 26.300.000



5.075.000 -



-



2.012.437 365.014



174.950.000 79.560.000



-



5.000.000 30.000.000 -



2.626.758.444 3.084.273.562 3.896.042.871 2.115.933.468 1.887.228.823 2.911.708.816 2.060.419.511 2.309.181.145



3.894.924.040 2.439.938.330 2.920.503.423 3.665.642.021 3.075.964.385 3.066.285.461 2.436.971.763 3.604.501.797 2.742.618.255 2.776.953.153 4.406.586.733 2.900.418.842 3.266.078.718 2.591.188.589



3.889.308.038 2.439.934.016 2.916.663.526 3.664.445.017 2.847.099.442 3.065.997.458 2.231.829.080 3.604.501.794 2.738.171.323 2.771.912.595 4.402.131.729 2.895.035.045 3.266.078.715 2.418.106.146 2.437.319.342 1.489.158.183 2.278.686.263 1.611.130.302 2.302.390.886 2.107.741.267 2.515.233.354 2.039.587.249 2.302.461.367 2.377.906.831 3.171.404.977 2.162.305.519 2.632.553.076 1.967.804.753 1.966.978.065 2.460.241.100 2.386.313.642 2.983.860.090 2.090.441.757



30.000.000



30.407.193



2.440.319.345 2.130.887.262 2.428.686.269 2.711.686.207 2.302.390.891 2.107.741.272 2.515.233.358 2.039.587.255 2.402.461.372 2.377.906.834 3.171.404.983 2.163.898.525



50.000.000 39.700.000 39.640.000 15.000.000 68.500.000 45.775.000



573.822 40.480.610 489.124 389.173 833.925 24.440.935 615.404



2.586.711.081 1.971.080.816 2.121.496.071 2.611.555.105 2.636.313.646 2.985.723.094 2.044.077.760



61.107.000 64.150.000 30.000.000 -



-



594.234 355.534 1.430.923 41.745.459 469.222



2.728.880.908 3.084.406.658 4.346.042.873 2.365.699.079 2.927.185.655 2.911.708.816 2.060.419.515 2.550.328.794



401.584 348.645 978.109 403.258 -



7.200.000



20.000.000 1.106.804 -



2.734.880.908 3.084.406.658 4.414.166.233 2.371.699.079 2.942.185.655 2.929.708.816 2.125.201.515 2.565.728.794



2.627.855.785 3.084.273.562 3.896.545.066 2.115.933.468 1.887.228.823 2.930.205.095 2.061.804.866 2.309.673.248



749.204.100 1.057.922.000 946.537.839 701.792.345 646.106.950 1.006.266.457 754.373.475 740.543.906



749.202.200 1.057.921.846 946.535.108 701.792.345 462.993.000 1.006.266.457 754.366.000 733.229.221



-



3.929.924.040 2.469.938.330 2.920.503.423 3.683.642.021 3.131.964.385 3.086.700.461 2.454.371.763 3.630.801.797 2.742.618.255 2.953.009.957 4.486.146.733 2.900.418.842 3.271.078.718 2.621.188.589



3.889.308.038 2.469.934.016 2.916.663.526 3.669.520.017 2.847.099.442 3.065.997.458 2.231.829.080 3.606.514.231 2.738.536.337 2.771.912.595 4.402.131.729 2.895.035.045 3.266.078.715 2.418.106.146



929.974.755 531.477.000 774.241.000 657.024.000 697.761.365 763.845.750 681.000.000 764.490.000 693.910.000 723.612.000 545.908.000 547.806.000 647.423.500 501.260.000



929.974.755 519.772.165 774.241.000 657.024.000 680.384.000 744.227.850 492.556.000 763.753.000 693.910.000 687.312.000 545.908.000 547.806.000 647.423.500 471.260.000



10.000.000 1.053.000 1.704.748 1.134.000



2.437.913.576 1.499.513.717 2.280.117.186 1.653.928.761 2.302.860.108 2.109.446.015 2.515.634.938 2.041.069.894 2.305.059.476 2.378.310.089 3.171.404.977 2.192.712.712



891.068.000 795.012.644 936.793.911 814.134.800 615.088.745 628.158.734 948.733.000 686.989.010 609.248.088 970.902.629 973.063.540 706.932.960



891.068.000 603.375.245 836.789.445 577.172.000 614.941.484 628.158.733 981.629.000 676.840.000 608.683.000 970.893.000 860.818.400 681.728.400



2.633.126.898 2.008.285.363 1.967.467.189 2.460.630.273 2.387.147.567 3.008.301.025 2.091.057.161



544.200.038 563.192.000 651.236.971 689.975.883 770.270.497 531.229.353 718.262.126



544.183.000 563.160.000 629.636.971 689.973.000 746.270.000 531.226.400 718.262.126



-



-



2.440.319.345 2.230.887.262 2.489.793.269 2.911.889.207 2.302.390.891 2.107.741.272 2.515.233.358 2.040.721.255 2.449.081.372 2.377.906.834 3.171.404.983 2.193.898.525



-



-



2.636.711.081 2.010.780.816 2.161.136.071 2.630.555.105 2.734.813.646 3.038.798.094 2.070.077.760



100.000.000 136.053.000 1.134.000 16.620.000



4.000.000 30.000.000 7.300.000 26.000.000



12



1.000.000



-



Realisasi



1.620.000



Lampiran 26 / 3 - 22 Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



78 Sukajadi 79 Tegalpanjang 80 Cibatutiga 8



9



Sukamakmur



Parung



10 Gunung Sindur



11 Kemang



81 82 83 84 85 86 87 88 89 90



Wargajaya Pabuaran Sukadamai Sukawangi Cibadak Sukaresmi Sukamulya Sukaharja Sirnajaya Sukamakmur



91 92 93 94 95 96 97 98 99



Parung Iwul Bojong Sempu Waru Cogreg Pemagarsari Waru Jaya Bojong Indah Jabon Mekar



100 101 102 103 104 105 106 107 108 109



Cidokom Padurenan Pengasinan Curug Gunung Sindur Jampang Cibadung Cibinong Rawakalong Pabuaran



110 111 112 113 114 115 116 117



Bojong Parakanjaya Kemang Pabuaran Semplak Barat Jampang Pondok Udik Tegal



Pendapatan Transfer



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



3



4



5



6



7



8



9



10



11



23.000.000 18.750.000 23.000.000



707.686 390.671 23.003.500



78.600.000 107.744.000



78.600.000 -



111.340.000 50.000.000 50.150.000 127.340.000



1.163.953 692.092 119.570.000 -



-



108.000.000



2.443.356.733 2.012.685.221 2.118.237.327



-



-



2.569.182.737 2.033.064.576 2.615.593.473



2.444.064.419 2.013.075.892 2.141.240.827



680.605.181 485.115.076 541.639.563



556.954.900 485.115.077 541.639.552



2.357.534.554 2.462.691.394 2.453.460.204 3.276.980.429 2.528.144.346 2.620.805.246 3.808.168.512 3.141.645.414 2.788.883.286 3.002.956.079



2.351.665.515 2.365.471.406 2.382.791.277 3.089.654.550 2.520.918.842 2.220.805.242 2.908.168.512 3.133.068.409 2.780.927.282 1.107.199.655



-



-



2.436.134.554 2.570.435.394 2.453.460.204 3.276.980.429 2.639.484.346 2.670.805.246 3.858.318.512 3.268.985.414 2.788.883.286 3.110.956.079



2.430.265.515 2.365.471.406 2.382.791.277 3.089.654.550 2.522.082.795 2.221.497.334 2.908.168.512 3.252.638.409 2.780.927.282 1.107.199.655



686.288.788 594.653.616 485.021.000 854.050.000 584.507.831 443.249.000 660.364.000 748.801.500 701.177.400



664.906.922 531.026.816 462.039.000 854.050.000 566.607.812 441.649.000 653.734.000 748.801.500 701.177.400 390.861.519



-



1.869.400.796 2.015.357.999 2.529.077.021 4.159.556.378 2.242.675.366 2.888.129.476 1.810.539.257



1.869.959.735 2.015.622.513 2.529.584.675 4.171.138.522 2.220.053.396 2.889.756.881 1.810.847.385



657.789.281 571.000.322



657.784.800 571.000.322



1.070.555.166 466.201.702 508.565.500 609.331.908



1.069.908.753 464.967.717 493.565.500 609.331.500



717.475.905



552.475.903



-



-



3.096.855.992 1.856.673.013 2.536.053.334 2.388.483.388 2.777.176.824 2.895.240.398 4.079.537.390 2.670.177.822 2.940.814.325 2.783.808.575



3.096.159.075 1.857.594.464 2.507.865.026 2.379.479.121 2.777.812.277 2.896.701.414 4.076.528.406 2.570.353.705 2.891.837.966 2.785.062.984



623.935.620 766.115.389 803.387.289 1.029.810.000 898.257.116 907.104.492 660.456.900 844.945.660 711.092.229 655.958.084



621.612.000 765.968.500 803.073.510 1.029.574.000 764.106.793 906.824.500 660.256.900 842.241.179 683.361.832 642.313.847



-



-



2.216.516.063 1.950.810.256 2.371.578.902 2.461.021.918 1.888.110.651 2.153.585.523 2.675.897.185 2.795.321.020



2.209.446.745 1.950.810.255 2.421.578.902 2.461.021.918 1.888.110.651 2.153.458.002 2.675.897.185 2.795.321.020



744.644.478 719.866.261 678.636.972 787.728.970 670.799.570 533.270.000 843.126.424 824.174.081



588.729.353 719.866.264 678.636.441 784.528.970 670.799.500 533.270.000 843.091.500 824.174.081



759.076 464.519



1.869.200.796 2.015.157.999



1.869.200.659 2.015.157.994



-



200.000 1.781.064 200.000 200.000



707.659 2.095.213 570.037 1.091.946



2.528.877.021 4.157.775.314 2.218.475.366 2.887.929.476



2.528.877.016 4.169.043.309 2.219.483.359 2.888.664.935



-



200.000



638.092



1.810.339.257



1.810.209.293



-



1.497.806 200.000 40.480.000 200.000 200.000 200.000 200.000 50.000.000 2.500.000



3.329.896 1.121.458 16.413.697 543.733 835.458 1.589.021 908.018 376.681 1.461.968 3.790.412



3.095.358.186 1.856.473.013 2.495.573.334 2.380.483.388 2.776.976.824 2.895.040.398 4.079.337.390 2.669.977.822 2.890.814.325 2.781.308.575



3.092.829.179 1.856.473.006 2.491.451.329 2.378.935.388 2.776.976.819 2.895.112.393 4.075.620.388 2.569.977.024 2.890.375.998 2.781.272.572



-



4.800.000 3.600.000 -



763.682



2.211.716.063 1.950.810.256 2.371.578.902 2.461.021.918 1.888.110.651 2.153.585.523 2.672.297.185 2.795.321.020



2.208.683.063 1.950.810.255 2.421.578.902 2.461.021.918 1.888.110.651 2.153.458.002 2.672.297.185 2.795.321.020



3.600.000 -



12



2.546.182.737 2.014.314.576 2.592.593.473



200.000 200.000



-



Realisasi



24.000.000 -



8.000.000



-



Lampiran 26 / 4 - 22 Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



12 Bojonggede



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



-



118 119 120 121 122 123 124 125



Bojong Baru Cimanggis Susukan Ragajaya Kedung Waringin Waringinjaya Rawapanjang Bojonggede



13 Leuwiliang



126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136



Leuwiliang Purasari Karyasari Pabangbon Karacak Barengkok Leuwimekar Puraseda Cibeber I Cibeber II Karehkel



14 Ciampea



137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149



Ciampea Cinangka Cihideung Udik Bojong Jengkol Tegalwaru Cibuntu Cicadas Cibadak Bojong Rangkas Cihideung Ilir Cibanteng Benteng Ciampea Udik



20.000.000 235.000.000 493.200.000 7.751.033 50.000.000 18.000.000 68.000.000 25.050.000 31.200.000 50.000.000



150 151 152 153 154 155 156 157



Situ Udik Situ Ilir Cemplang Cibatok I Ciaruteun Udik Leuwi Kolot Cimanggu I Cimanggu Ii



200.000 -



15 Cibungbulang



Pendapatan Transfer



10.000.000 20.000.000



585.937 146.661



-



-



1.896.029.603



1.896.029.603



1.928.749.615 1.993.195.176 1.864.915.740 2.344.896.189 2.190.524.810 2.314.553.509



1.928.749.615 1.984.460.388 1.864.915.739 1.844.800.068 2.190.524.809 2.129.411.887



70.000.000 50.000.000 946.180.000



70.000.000 50.000.000



200.000 5.000.000 10.000.000 6.200.000 200.000 731.294 200.000 2.600.000 200.000 900.000 200.000



200.000 769.015 10.000.000 6.520.069 621.042 1.322.375 361.446 2.997.520 874.084 1.523.717 863.654



1.860.219.151 2.534.345.490 2.525.629.781 2.718.441.190 2.424.179.004 2.329.432.687 2.205.178.533 2.370.773.143 2.644.727.697 2.504.946.522 2.494.197.992



1.859.391.778 2.514.575.485 2.525.876.461 2.718.441.186 2.424.178.999 2.329.432.687 2.205.178.529 2.378.252.136 2.644.727.693 2.520.736.520 2.494.197.988



20.667.213 235.000.000 48.130.419



2.055.643.574 2.338.297.938 2.574.126.279 2.033.538.523 2.584.724.236 2.020.262.903 2.358.124.920 1.942.814.588 1.744.236.915 1.961.170.879 2.222.992.639 1.961.292.220 1.922.526.698



2.054.149.166 2.338.297.938 2.119.662.275



2.900.629.845 2.526.317.479 1.735.313.772 2.084.163.292 2.370.474.432 1.744.121.094 2.564.516.448 2.056.339.696



2.900.456.788 2.521.302.763 1.746.946.807 1.883.476.213 2.370.237.429 1.744.121.090 2.564.516.444 2.052.154.696



-



50.000.000 7.044.419 68.372.514 651.211 25.240.466 2.018 532.107 32.559.288 719.665 214.776 1.019.501 448.179



-



1.896.029.603 1.962.749.615 2.013.195.176 1.864.915.740 2.414.896.189 2.240.524.810 3.280.733.509



1.896.615.540 1.928.749.615 1.984.607.049 1.864.915.739 1.914.800.068 2.240.524.809 2.129.411.887



461.980.611 625.831.038 540.719.000 562.847.185 1.090.080.053



837.905.000 461.845.826 625.831.037 540.718.955 562.847.185 917.469.500



-



1.860.419.151 2.539.345.490 2.535.629.781 2.724.641.190 2.424.379.004 2.330.163.981 2.205.378.533 2.373.373.143 2.644.927.697 2.505.846.522 2.494.397.992



1.859.591.778 2.515.344.500 2.535.876.461 2.724.961.255 2.424.800.041 2.330.755.062 2.205.539.975 2.381.249.656 2.645.601.777 2.522.260.237 2.495.061.642



662.633.723 656.790.070 716.109.446 493.722.000 499.106.001 745.371.000 495.498.586 606.049.000 678.015.560 879.592.000 728.967.373



659.059.300 656.190.000 716.109.446 493.722.000 499.106.000 745.371.000 495.498.586 508.549.000 518.014.702 876.492.000 728.967.363



2.075.643.574 2.828.297.938 3.067.326.279 2.041.289.556 2.634.724.236 2.038.262.903 2.426.124.920 1.942.814.588 1.769.286.915 1.995.170.879 2.222.992.639 1.992.492.220 1.972.526.698



2.074.816.379 2.828.297.938 2.167.792.694 2.564.724.231 2.027.276.764 2.426.497.429 1.943.465.567 1.769.476.831 1.962.180.892 2.223.523.718 1.990.314.503 1.919.115.359



546.457.779 736.371.112 744.705.509 761.311.189 637.822.926 601.149.479 689.356.006 704.944.200 494.548.475 631.885.325 552.183.000 662.619.232 644.955.233



545.291.382 736.371.112 637.298.261



-



255.000.000 -



-



-



2.900.629.845 2.526.517.479 1.735.313.772 2.084.163.292 2.370.474.432 1.744.121.094 2.564.516.448 2.056.339.696



2.900.456.788 2.521.517.539 1.746.946.807 1.883.476.213 2.370.237.429 1.744.121.090 2.565.535.945 2.052.602.875



582.496.536 587.757.242 530.407.326 605.116.760 464.833.000 394.950.396 484.727.400 1.028.868.248



582.489.031 582.743.376 523.727.326 504.455.600 464.596.000 394.877.500 480.938.400 1.020.498.248



24.000.000 20.000.000 255.000.000 -



2.514.724.231 2.020.232.345 2.358.124.915 1.942.814.356 1.744.236.365 1.962.178.874 2.222.991.611 1.957.755.215 1.918.395.694



-



34.000.000



657.997.250



657.994.170 -



637.821.000 599.808.368 688.843.000 704.850.318 494.548.474 601.537.323 552.183.000 662.619.230 637.863.233



Lampiran 26 / 5 - 22 Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



16 Pamijahan



17 Rumpin



18 Jasinga



158 159 160 161 162 163 164



Dukuh Cijujung Ciaruteun Ilir Cibatok II Sukamaju Galuga Girimulya



165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179



Purwabakti Cibunian Cibitung Wetan Gunung Menyan Gunung Bunder Ii Pasarean Cimayang Pamijahan Cibening Gunung Bunder I Cibitung Kulon Gunung Picung Ciasihan Gunungsari Ciasmara



180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193



Rumpin Leuwibatu Cidokom Gobang Cibodas Rabak Kampung Sawah Cipinang Sukasari Tamansari Kertajaya Sukamulya Mekarsari Mekarjaya



194 195 196 197 198



Curug Pangradin Kalongsawah Sipak Jasinga



Pendapatan Transfer



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



3



4



5



6



7



8



9



10



11



-



1.842.623 314.149 2.636.523 350.365



15.000.000



-



155.000.000 36.500.000



464.880



1.172.265 94.470 53.600.000 60.000.000 80.000.000 51.000.000 15.200.000



2.612.749 217.249 60.000.000 80.000.000 28.500.000



2.733.534.957 4.796.129.509 2.055.949.540 2.299.013.234 2.283.990.571 2.650.025.194 2.532.628.445



2.165.136.123 2.307.048.282 2.279.386.212 2.084.834.129 2.539.821.870 2.686.210.807 2.449.443.465 3.889.278.661 2.321.990.541 2.108.612.802 2.971.855.888 3.467.970.850 3.116.943.314 3.278.259.213 2.503.667.199



1.954.336.124 2.002.294.000 2.273.824.206 2.078.192.123 2.139.748.070 2.686.212.799 2.446.212.459 3.089.278.659 2.311.216.064 2.105.045.106 2.971.850.883 3.241.316.139 3.012.056.313 3.269.385.168 2.303.328.255



25.000.000 88.314.000 40.000.000



1.750.357.119 2.517.182.550 1.832.014.431 2.162.811.419



10.000.000



-



-



-



240.741.900



15.000.000 28.000.000



240.740.000 -



2.733.534.957 5.038.712.132 2.056.263.689 2.299.013.234 2.286.627.094 2.650.025.194 2.532.978.810



773.070.450 3.058.502.390 556.784.632 682.025.924 514.351.000 635.575.805 501.382.340



768.164.450 2.831.413.206 566.399.100 561.178.787 514.350.000 633.271.495 499.420.134



600.000



2.205.136.123 2.395.362.282 2.474.386.212 2.121.334.129 2.539.821.870 2.686.210.807 2.450.615.730 3.889.278.661 2.322.085.011 2.108.612.802 2.971.855.888 3.536.570.850 3.176.943.314 3.358.259.213 2.582.667.199



1.954.336.124 2.002.294.000 2.273.824.206 2.078.657.003 2.139.748.070 2.686.212.799 2.448.825.208 3.089.278.659 2.311.216.064 2.105.262.355 2.971.850.883 3.241.316.139 3.072.056.313 3.349.385.168 2.332.428.255



538.960.018 678.727.839 739.211.184 538.598.363 555.161.000 588.874.000 536.425.265 555.902.000 715.139.285 524.228.282 499.962.000 591.369.230 743.844.557 569.091.830 740.527.200



538.960.018 678.571.000 375.283.000 538.598.363 554.650.000 536.778.000 525.513.000 706.000.000 715.139.285 524.217.000 499.962.000 420.635.000 743.844.000 569.091.742 718.027.200



1.775.557.119 2.507.885.555 1.856.564.435 2.282.811.421 2.225.974.198 2.650.823.161 1.930.834.075 2.623.639.010 2.073.841.644 3.116.577.780 2.022.876.563 2.760.478.500 2.743.880.102



1.775.357.119 2.518.467.376 1.856.634.921 2.162.811.419 2.565.430.834 1.931.292.201 1.572.203.734 1.904.086.643 3.116.577.776 2.022.875.123 1.939.290.680 2.745.001.228



481.537.263 586.300.000 415.701.107 699.647.000 712.400.000 576.169.882



481.537.263 586.300.000 415.701.091 697.147.000



2.526.624.981 3.127.434.151 1.950.746.928 2.074.711.364 2.857.161.601



2.526.622.545 2.727.181.421 1.270.038.404 2.074.711.364 2.836.718.169



68.435.043 92.290.000 70.000.000 125.200.000 20.500.000 29.150.000



573.902 92.748.131 445.003 20.500.000 29.150.000



70.300.000 9.200.000



680 10.322.400



2.690.178.500 2.734.680.102



1.939.290.000 2.734.678.828



-



10.000.000 -



50.000.000 800.000 71.400.000 20.800.000



50.000.000 543.817



2.476.624.981 3.126.634.151 1.879.346.928 2.074.711.364 2.836.361.601



2.476.622.545 2.726.637.604 1.270.038.404 2.074.711.364 2.833.831.839



-



-



24.550.000 20.000.000



-



-



-



2.886.330



-



2.564.856.932 1.838.544.070 1.572.203.734 1.903.641.640 3.096.077.776 1.993.725.123



41.000.000 10.000.000 45.000.000 200.000



12



2.850.819.038 5.259.469.576 2.860.935.599 2.299.013.237 2.283.990.574 2.652.700.119 2.532.628.890



1.750.357.119 2.507.885.555 1.832.014.435 2.262.811.421 2.225.974.198 2.541.388.118 1.838.544.075 2.543.639.010 1.903.641.644 3.096.077.780 1.993.526.563



-



15.000.000 1.284.826 24.620.490



2.850.819.038 5.018.727.676 2.860.935.599 2.299.013.237 2.283.990.574 2.652.700.119 2.532.628.890



Realisasi



-



576.169.871 642.788.392



378.600.000 493.728.000 634.621.741 580.305.000



493.727.000 632.398.000 580.305.000



-



538.750.300 374.593.000



526.750.000 374.593.000



593.476.207 686.647.115 400.846.312 702.661.564 500.449.167



593.476.000 681.758.000 259.658.421 696.667.764 487.690.000



Lampiran 26 / 6 - 22 Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



19 Parung Panjang



20 Nanggung



21 Cigudeg



199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209



Koleang Cikopomayak Setu Barengkok Bagoang Pangaur Pamagersari Jugalajaya Tegalwangi Neglasari Wirajaya



210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220



Jagabaya Gorowong Dago Pingku Cikuda Parungpanjang Lumpang Cibunar Jagabita Gintung Cilejet Kabasiran



221 222 223 224 225 226 227 228 229 230 231



Malasari Curugbitung Cisarua Bantar Karet Hambaro Kalongliud Nanggung Parakan Muncang Pangkaljaya Sukaluyu Batu Tulis



232 233 234 235 236 237 238 239



Sukamaju Cigudeg Bunar Banyuresmi Cintamanik Argapura Bangunjaya Rengasjajar



Pendapatan Transfer



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



3



4



5



6



7



8



9



10



11



35.000.000



-



2.121.258.973 2.594.921.525 2.377.132.747 2.862.591.131 3.561.106.309 3.038.727.788 2.551.757.502 3.417.932.397 1.867.780.035 1.768.373.197 3.388.763.432



1.871.256.004 2.594.816.667 1.737.387.520 2.862.591.131 3.038.727.784 2.552.260.245 3.318.279.771 1.867.780.034 1.768.372.068 2.888.863.429



-



-



2.343.810.271 2.413.207.704



2.178.810.271 2.413.207.699



-



-



1.960.368.713 2.199.119.719 2.249.404.708 4.235.915.570 3.119.142.486



1.960.368.709 2.049.119.715 2.239.404.704 3.785.914.289 2.435.820.579



50.000.000



-



1.931.456.230 2.459.902.577



1.399.278.765 1.803.236.623



5.000.000



2.851.431.929 2.227.973.685 3.045.804.660 2.552.500.489 2.894.854.458 2.814.242.365 2.076.518.824 2.479.603.704 2.274.366.320 2.673.661.989 2.044.687.682



2.851.431.927 2.227.978.681 3.045.804.658 2.552.500.485 2.894.854.455 2.814.242.361 2.076.518.823 2.479.603.700 1.874.366.318 2.667.703.985 1.774.686.678



2.982.787.301 2.976.692.676 2.413.307.763 2.013.180.661 1.981.912.040 2.481.789.822 2.698.554.395 3.298.996.865



2.774.723.301 2.976.692.675 2.509.372.943 2.010.723.289 1.981.912.036 1.591.468.846 2.303.418.077 3.291.796.865



35.000.000 -



35.000.000



35.000.000



14.980.000 22.485.000



14.655.687 58.311



-



-



40.000.000 32.000.000 15.000.000



15.000.000 -



53.972.000 53.972.000 25.016.806



34.818



20.000.000 40.000.000 110.000 100.000 100.000 100.000 200.000 400.000 50.000.000 6.800.000 33.000.000 30.000.000 10.000.000 15.000.000 40.000.000



972.855 599.246 602.618 512.527 766.256 11.888.006 471.568 311.479 916.099 71.884 1.014.258 6.800.000 33.108.300 30.000.000 40.000.000



-



10.000.000



45.000.000 -



250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 -



23.110.000



2.121.258.973 2.594.921.525 2.377.132.747 2.897.591.131 3.571.106.309 3.073.727.788 2.551.757.502 3.432.912.397 1.890.265.035 1.768.373.197 3.428.763.432



1.871.256.004 2.594.816.667 1.737.387.520 2.897.591.131 3.073.727.784 2.552.260.245 3.333.135.458 1.867.838.345 1.768.372.068 2.888.863.429



687.887.000 476.051.109 493.174.500 516.501.326 521.787.964 417.443.000 723.559.974 501.205.139 473.997.281 534.083.160 983.154.774



687.887.000 476.051.109 229.621.021 516.500.000



-



2.375.810.271 2.428.207.704 2.010.368.713 2.253.091.719 2.348.376.708 4.235.915.570 3.144.159.292 1.956.456.230 2.499.902.577



2.178.810.271 2.428.207.699 1.960.368.709 2.049.119.715 2.239.404.704 3.785.914.289 2.435.855.397 1.399.278.765 1.803.236.623



655.698.000 597.249.000



528.698.000 588.499.000



250.000.000



2.851.541.929 2.478.073.685 3.295.904.660 2.802.500.489 3.144.854.458 3.064.342.365 2.326.518.824 2.729.603.704 2.524.566.320 2.673.661.989 2.295.087.682 3.055.897.301 2.983.492.676 2.446.307.763 2.048.180.661 1.981.912.040 2.491.789.822 2.713.554.395 3.338.996.865



260.120.000 250.000.000 250.000.000



-



23.110.000 -



-



5.000.000 -



5.000.000



12



200.000 -



250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 -



250.000.000



Realisasi



417.443.000 723.559.100 494.695.000 473.227.500 533.975.149 483.154.774



687.218.500 540.203.000 744.833.000 519.970.000



687.218.500 727.955.700 518.731.000 744.819.000 517.070.000



483.492.000 711.394.000



478.348.000 492.604.000



2.852.404.782 2.478.577.927 3.296.407.276 2.803.013.012 3.145.620.711 3.076.130.367 2.076.990.391 2.740.035.179 2.125.282.417 2.667.775.869 2.025.700.936



689.134.200 773.871.457 502.380.000 579.719.006 594.317.304 576.651.509 479.262.341 524.683.925 518.728.190 563.265.694 538.591.610



689.134.200 773.871.455 502.380.000 579.719.006 594.316.000 572.651.505 479.223.600 489.677.287 518.726.415 557.307.605 538.591.610



2.797.833.301 2.983.492.675 2.542.481.243 2.045.723.289 1.981.912.036 1.591.468.846 2.303.418.077 3.331.796.865



623.158.626 647.189.821 486.080.000 493.945.108 471.073.179 720.360.771 533.793.000 750.579.453



623.057.000 647.189.820 486.080.000 493.905.107 470.994.195 299.801.626 451.995.000 750.570.752



-



Lampiran 26 / 7 - 22 Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



22 Tenjo



23 Ciawi



24 Cisarua



25 Megamendung



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



3



4



5



6



7



8



9



10



11



240 241 242 243 244 245 246



Batujajar Wargajaya Sukaraksa Banyuwangi Banyuasih Mekarjaya Tegallega



40.293.235 5.000.000 5.000.000 8.066.000 113.000.000



247 248 249 250 251 252 253 254 255



Tapos Ciomas Batok Babakan Tenjo Cilaku Singabraja Singabangsa Bojong



10.000.000 5.000.000 2.000.000 10.000.000 2.880.000



256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267 268



Cileungsi Citapen Cibedug Jambuluwuk Banjarsari Telukpinang Banjarwaru Bendungan Pandansari Bojong Murni Banjar Wangi Ciawi Bitung Sari



269 270 271 272 273 274 275 276 277



Batulayang Jogjogan Cibeureum Cilember Citeko Tugu Selatan Leuwimalang Kopo Tugu Utara



278 Sukamaju 279 Kuta



Pendapatan Transfer



320.503 8.082.500 339.693 113.000.000 917.841 1.000.000 1.582.097 71.557



-



-



500.618.383 200.000.000 73.405.000



30.500.000



26.102.833 7.800.000 30.000.000 1.200.000



26.102.833 7.800.000 30.000.000 1.200.000



130.132.734 175.000.000 81.063.000 74.600.000 -



120.144.000 75.000.000



304.124 500.008 -



-



150.000.000



-



443.448 59.762.281 4.814.781 83.868 44.456.627 120.538.354 -



2.447.333.472 2.622.657.231 2.457.844.556 2.900.916.756 2.737.379.962 2.656.303.008 2.415.275.983



2.343.369.741 2.619.911.360 2.395.851.506 2.900.905.644 2.363.031.729 2.652.415.003 2.415.119.354



1.947.380.680 2.432.345.573 2.858.234.558 2.465.824.943 3.080.550.199 3.112.922.849 2.672.355.189 2.559.532.072 3.272.000.332



1.947.377.677 1.782.265.412 2.858.234.556 2.465.824.942 3.080.550.196 3.112.922.849 2.469.504.560 2.559.403.675 2.602.653.244



2.855.160.601 1.972.181.617 2.593.142.374 2.893.829.781 2.554.647.080 2.259.115.885 1.750.756.258 1.769.666.650 2.617.171.787 1.754.625.023 1.944.697.903 1.791.721.262 2.341.856.882



2.370.159.416 1.607.323.223 2.593.142.374 2.793.827.422 2.554.645.753 2.008.987.353 1.750.749.218 1.769.666.182 2.617.171.786 1.754.625.023 1.944.881.903 1.790.992.259 2.341.856.151



1.889.133.219 1.814.095.984 3.666.875.166 2.004.267.947 2.160.316.819 2.511.916.826 1.994.818.040 2.583.731.513 3.503.273.535



1.889.133.216 1.814.095.287 3.566.875.161 2.004.267.944 1.960.316.819 2.061.870.364 1.993.660.037 2.113.722.507 2.333.273.535



2.097.976.026 2.460.688.813



2.097.976.987 2.359.391.227



-



-



-



13.100.000 -



8.500.000



Realisasi 12



16.000.000



2.496.126.707 2.627.657.231 2.462.844.556 2.922.082.756 2.737.379.962 2.656.303.008 2.544.275.983



2.343.690.244 2.619.911.360 2.395.851.506 2.922.088.144 2.363.031.729 2.652.754.696 2.544.119.354



587.468.000 517.141.140 683.083.216 491.857.887 414.686.412 490.099.699 528.064.158



500.888.000 517.141.140 682.460.000 491.756.037 282.950.000 490.099.697 528.064.158



-



1.947.380.680 2.442.345.573 2.868.234.558 2.467.824.943 3.080.550.199 3.122.922.849 2.672.355.189 2.559.532.072 3.274.880.332



1.947.377.677 1.782.265.412 2.859.152.397 2.466.824.942 3.080.550.196 3.112.922.849 2.471.086.657 2.559.403.675 2.602.724.801



662.590.000 595.193.285 724.520.000 735.756.927 715.060.830 638.250.694 569.160.872 519.433.040 1.001.294.100



662.590.000 591.293.285 724.520.000 735.756.927 715.060.830 638.250.694 561.442.871 519.433.040 988.294.100



-



13.000.000 -



2.855.160.601 2.472.800.000 2.793.142.374 2.895.459.781 2.554.647.080 2.260.479.420 1.750.756.258 1.931.571.650 2.617.171.787 1.793.727.856 1.952.497.903 1.821.721.262 2.343.056.882



2.370.159.416 1.607.323.223 2.593.142.374 2.795.457.422 2.554.645.753 2.008.987.353 1.750.749.218 1.800.166.182 2.617.171.786 1.793.727.856 1.952.681.903 1.820.992.259 2.343.056.151



853.250.000 632.342.953 777.187.212 617.620.885 579.413.000 664.992.000



-



1.630.000 -



756.747.800 911.442.774 554.948.598 803.224.500 791.824.870 602.829.000



638.250.000 632.281.523 774.221.412 616.740.885 579.413.000 599.832.000 739.260.822 539.319.600 911.380.000 554.948.598 798.424.500 789.124.500 602.829.000



1.958.170



1.889.133.219 2.444.228.718 4.041.875.166 2.004.267.947 2.241.379.819 2.586.516.826 2.043.648.823 2.583.731.513 3.653.273.535



1.889.437.340 2.145.767.795 3.566.875.161 2.004.711.392 2.020.079.100 2.066.685.145 2.042.490.820 2.113.806.375 2.379.688.332



750.990.522 684.952.478 1.160.562.149 539.650.613 626.268.047 784.644.000 753.733.000 880.536.000 864.730.000



750.990.522 671.238.626 993.146.600 539.383.800 626.030.000 761.213.000 516.291.000 857.200.000 864.730.000



-



2.218.120.026 2.535.688.813



2.218.515.341 2.359.391.227



588.075.265 645.697.096



588.075.265 641.984.489



13.100.000



16.000.000 5.000.000 1.630.000 1.363.535 88.500.000 13.000.000



-



-



-



331.172.500 -



500.000.000 200.000.000



48.830.783 -



48.830.783 -



-



Lampiran 26 / 8 - 22 Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



26 Caringin



27 Cijeruk



28 Ciomas



Pendapatan Transfer



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



3



4



5



6



7



8



9



10



11



-



-



280 281 282 283 284 285 286 287 288 289



Gadog Sukakarya Megamendung Cipayung Sukamanah Sukagalih Cipayung Girang Sukamahi Sukaresmi Pasir Angin



290 291 292 293 294 295 296 297 298 299 300 301



Pasir Muncang Cimandehilir Ciderum Caringin Ciherang Pondok Cinagara Cimande Pancawati Muara Jaya Pasir Buncir Lemah Duhur Tangkil



889.328 49.025.499 30.568.460 157.964 33.450.000 368.295 60.000 -



302 303 304 305 306 307 308 309 310



Cijeruk Cipelang Warungmenteng Tajurhalang Cipicung Cibalung Sukaharja Palasari Tanjungsari



165.518.378 47.250.000 12.000.000 158.500.000 5.000.000 18.932.000 20.000.000 125.000.000 -



165.518.378



311 312 313 314 315 316 317 318 319 320



Mekarjaya Sukaharja Parakan Ciomas Pagelaran Sukamakmur Ciapus Kotabatu Laladon Ciomas Rahayu



549.271 1.500.000 204.800.000 29.000.000 11.282.635



227.077 2.118.184 379.809 1.335.860 190.630.064 310.968 514.588 29.000.000 2.922.806 2.897.792



40.200.000 45.000.000 251.605.500



251.605.500 -



36.200.000 30.600.000 84.200.000 49.000.000



90.637 500.000 889.328 49.025.499 30.568.460 859.056 162.575 484.205 27.119 378.961 -



5.000.000 18.932.000 20.000.000 -



2.610.374.767 2.296.652.800 2.522.332.215 6.521.281.830 2.475.426.065 2.483.326.482 2.747.871.899 2.432.724.853 2.513.071.226 2.376.322.871



2.610.374.767 2.296.652.800 2.170.121.460 3.339.978.826 2.475.426.061 2.483.326.482 2.747.871.898 1.482.167.701 2.513.071.226 2.368.257.541



3.012.340.611 2.457.507.059 2.633.896.821 2.198.125.741 3.431.974.669 2.446.755.411 2.446.364.939 3.509.992.688 1.756.046.085 2.793.474.304 2.474.498.790 1.947.377.202



-



226.610.600



Realisasi 12



2.610.374.767 2.296.652.800 2.170.121.460 3.566.589.426 2.748.257.559 2.483.326.482 2.790.671.898 1.482.258.338 2.513.571.226 2.368.257.541



656.616.138 642.831.550 729.653.900 1.772.970.500 828.448.116 518.249.499 689.547.820 549.497.000 721.417.000 736.853.515



656.616.138 642.698.750 471.453.900 1.754.420.250 825.747.000 518.249.499 674.897.820 358.572.500 721.417.000 700.361.683



-



21.225.998 -



-



42.800.000 -



2.610.374.767 2.296.652.800 2.562.532.215 6.838.281.830 2.748.257.563 2.483.326.482 2.910.991.899 2.526.824.853 2.597.271.226 2.425.322.871



3.012.339.529 1.554.981.167 2.333.896.818 2.198.125.741 3.419.971.862 2.442.957.410 2.446.363.347 3.509.992.682 1.756.045.848 2.793.472.983 2.459.486.785 1.947.374.972



-



-



3.013.229.939 2.457.507.059 2.633.896.821 2.247.151.240 3.462.543.129 2.446.755.411 2.446.522.903 3.509.992.688 1.789.496.085 2.793.842.599 2.474.558.790 1.947.377.202



3.013.228.857 1.554.981.167 2.333.896.818 2.247.151.240 3.450.540.322 2.443.816.466 2.446.525.922 3.509.992.682 1.756.530.053 2.793.500.102 2.459.865.746 1.947.374.972



680.266.917 722.304.000 548.320.000 995.955.000 105 779.823.016



667.617.000 447.438.313



680.211.000 353.420.000 548.220.000 995.955.000 859.425.000 779.670.000 552.923.000 814.550.000 748.769.000 549.913.000 652.605.000 447.430.000



2.546.198.020 2.900.329.002 2.580.506.271 2.008.235.629 2.228.356.826 2.374.440.557 2.482.318.287 2.255.936.653 2.316.242.775



2.546.198.020 2.880.242.821 2.577.464.266 2.008.235.626 2.223.773.133 2.367.036.040 2.482.184.840 2.253.758.649 2.316.242.775



-



30.000.000 -



2.711.716.398 2.947.579.002 2.592.506.271 2.166.735.629 2.263.356.826 2.393.372.557 2.502.318.287 2.380.936.653 2.316.242.775



2.711.716.398 2.880.242.821 2.577.464.266 2.008.235.626 2.258.773.133 2.385.968.040 2.502.184.840 2.253.758.649 2.316.242.775



581.544.809 672.462.523 854.764.000 734.309.501 762.952.020 588.207.352 669.553.840 553.686.767 743.981.500



581.403.037 605.653.066 842.764.000 734.309.000 660.971.020 588.198.500 669.553.351 553.686.766 743.981.500



2.089.762.357 1.841.706.234 2.112.800.448 1.915.127.731 2.301.558.380 2.113.021.916 2.338.231.077 2.145.075.848 1.852.757.769 2.353.109.936



2.089.761.872 1.284.193.389 2.115.085.677 1.914.893.726 2.300.459.859 2.112.894.814 1.968.231.074 1.517.352.649 1.852.666.338 2.103.109.791



2.090.311.628 1.841.882.104 2.112.917.320 1.921.627.731 2.506.358.380 2.113.621.031 2.338.231.077 2.174.075.848 1.852.757.769 2.366.992.571



2.089.988.949 1.286.487.443 2.115.582.356 1.916.229.586 2.491.089.923 2.113.804.892 1.968.745.662 1.546.352.649 1.855.589.144 2.106.267.583



794.976.500 648.077.682 492.834.000 483.558.000 726.163.400 790.127.000 570.406.450 787.529.000 588.514.200 905.274.000



794.976.500 340.527.000 492.819.000 483.558.000 726.163.400 787.877.000 570.406.450 451.019.000 588.385.800 899.849.500



272.000.000 21.225.998 126.920.000 63.500.000



30.000.000 175.870 116.872 5.000.000 -



175.870 116.870 -



-



599.110 -



599.115



2.600.000



260.000



814.591.000 748.779.700 -



Lampiran 26 / 9 - 22 Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



29 Dramaga



30 Tamansari



31 Klapanunggal



32 Ciseeng



33 Rancabungur



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



321 322 323 324 325 326 327 328 329 330



Sukadamai Ciherang Sinarsari Sukawening Petir Purwasari Cikarawang Babakan Dramaga Neglasari



36.420.000 22.000.000 23.000.000 50.300.000 74.050.000 36.853.000 5.000.000 169.084.000 30.000.000 42.563.000



331 332 333 334 335 336 337 338



Sukamantri Sirnagalih Pasir Eurih Tamansari Sukaluyu Sukaresmi Sukajaya Sukajadi



90.000.000 91.738.764 5.650.000 46.800.000 1.800.000 264.850.000 50.000.000



46.800.000 1.650.000 261.250.000 50.000.000



339 340 341 342 343 344 345 346 347



Klapanunggal Bojong Nambo Lulut Cikahuripan Kembang Kuning Bantarjati Leuwikaret Ligarmukti



56.000.000 20.000.000



56.000.000 20.000.000



348 349 350 351 352 353 354 355 356 357



Putat Nutug Ciseeng Parigi Mekar Cibentang Cibeuteung Udik Karihkil Babakan Cihowe Cibeuteung Muara Kuripan



50.698.643



358 Bantarjaya 359 Bantarsari



Pendapatan Transfer



1.308.836 20.630.029 50.300.000 74.407.116 589.296 546.374 169.482.149 30.000.000 43.244.131 5.000.000 91.738.764 -



75.600.000



45.500.000



-



-



35.000.000 50.698.643



2.645.569.269 2.474.000.853 2.018.054.701 1.979.403.658 2.401.821.568 3.539.573.779 1.821.960.192 2.424.354.199 2.506.856.258 2.277.952.561



2.645.569.264 2.023.911.444 2.015.453.701 1.572.022.875 2.401.821.562 3.537.062.775 1.821.897.190 2.424.353.896 2.404.021.253 2.277.952.508



2.106.001.435 2.093.517.332 1.768.510.698 2.048.865.826 2.309.852.415 2.449.650.035 3.066.970.099 2.815.058.924



1.869.512.429 2.091.845.327 1.768.510.698 1.414.339.988 2.302.576.442 2.449.650.033 3.060.052.781 2.805.916.211



4.838.267.825 2.316.166.205 2.568.772.076 2.831.062.442 2.307.385.142 2.958.496.619 2.286.214.670 2.975.218.236 1.941.190.101



4.338.267.605 2.316.165.473 2.254.721.364 2.419.242.264 2.307.384.518 2.958.496.309 2.286.214.521 2.975.218.233 1.941.189.835 2.302.979.833 2.758.202.578 2.108.995.798 2.330.717.037 313.885.798 2.027.609.301 2.087.857.461 2.229.912.723 2.689.743.543 2.642.370.189 1.815.764.651 1.306.405.672



30.200.000 43.600.000 10.950.000 35.694.587 200.000 24.100.000 250.000 215.000



30.205.153 43.600.000 20.724 35.694.587 644.945 20.534 548.247 14.015



2.302.979.838 2.766.057.628 2.108.995.800 2.330.989.040 3.242.549.807 2.027.609.303 2.087.857.461 2.229.914.052 2.995.283.112 2.642.370.195



25.000.000 30.000.000



25.700.725 628.814



2.374.656.801 2.623.164.351



-



-



32.082.000



2.714.071.269 2.496.000.853 2.041.054.701 2.029.703.658 2.475.871.568 3.576.426.779 1.832.960.192 2.623.438.199 2.536.856.258 2.320.515.561



2.647.453.100 2.044.541.473 2.015.453.701 1.622.322.875 2.476.228.678 3.537.652.071 1.825.583.564 2.623.836.045 2.434.021.253 2.321.196.639



757.699.000 686.354.090 600.594.998 942.802.000 701.961.872 630.804.035 479.187.500 712.169.000 702.569.521 509.106.861



734.093.500 363.096.537 577.904.998 459.348.000 694.631.762 629.604.034 476.327.500 551.128.388 702.569.520 509.106.860



2.196.001.435 2.185.256.096 1.774.160.698 2.048.865.826 2.456.652.415 2.451.450.035 3.331.820.099 2.865.058.924



1.874.512.429 2.183.584.091 1.768.510.698 1.414.339.988 2.449.376.442 2.451.300.033 3.321.302.781 2.855.916.211



575.252.000 671.090.818 655.676.668 732.961.907 664.272.208 490.423.816 870.827.858 617.498.371



555.469.897 669.418.818 650.026.663 707.214.907 610.341.571 481.117.816 860.161.858 608.604.500



60.000.000 48.000.000 -



4.894.267.825 2.336.166.205 2.962.328.076 2.831.062.442 2.337.385.142 3.006.496.619 2.361.814.670 2.975.218.236 2.000.190.101



4.394.267.605 2.336.165.473 2.648.277.364 2.419.242.264 2.367.384.518 3.006.496.309 2.331.714.521 2.975.218.233 1.941.189.835



616.489.799 568.900.409 983.413.883 758.044.435 630.288.775 881.420.016 634.048.515 1.061.843.478 605.661.000



616.489.000 562.460.614 920.130.594 585.823.200 630.288.440 860.491.924 580.403.892 1.061.335.000 587.661.000



-



600.000 -



2.353.678.481 2.766.357.628 2.139.195.800 2.374.589.040 3.253.499.807 2.063.303.890 2.088.057.461 2.254.014.052 2.995.533.112 2.642.585.195



2.353.678.476 2.758.802.578 2.139.200.951 2.374.317.037 313.906.522 2.063.303.888 2.088.502.406 2.229.933.257 2.690.291.790 2.642.384.204



560.493.500 532.114.827 481.573.000 667.026.982 782.266.353 586.303.000 788.042.363 697.100.000 816.848.000 495.997.000



560.433.000 513.601.699 480.373.000 667.026.982 276.470.000 586.303.000 788.042.343 697.100.000 516.848.000 497.797.000



-



-



2.399.656.801 2.653.164.351



1.841.465.376 1.307.034.486



900.495.720 816.450.000



215.000.000 379.900.000



6.000.000 30.000.000



575.000 3.140.000



-



30.000.000 -



-



-



-



100.000.000 -



-



-



-



393.556.000 -



100.000.000



393.556.000 30.000.000 48.000.000 24.000.000 300.000



Lampiran 26 / 10 - 22 Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



34 Sukajaya



35 Tanjung Sari



36 Tajurhalang



37 Cigombong



360 361 362 363 364



Pasir Gaok Rancabungur Mekarsari Candali Cimulang



365 366 367 368 369 370 371 372 373 374 375



Cisarua Kiarasari Sukajaya Sipayung Cileuksa Kiarapandak Harkatjaya Sukamulih Pasir Madang Urug Jayaraharja



376 377 378 379 380 381 382 383 384 385



Tanjungsari Selawangi Tanjungrasa Antajaya Pasirtanjung Cibadak Sukarasa Sirnasari Buanajaya Sirnarasa



386 387 388 389 390 391 392



Tajurhalang Citayam Sasakpanjang Nanggerang Sukmajaya Tonjong Kalisuren



393 394 395 396 397 398 399



Cigombong Watesjaya Ciburuy Srogol Cisalada Tugujaya Pasirjaya



Pendapatan Transfer



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



3



4



5



6



7



8



9



10



11



460.000 10.000.000 110.500.000 100.000.000 25.150.000 35.354.078 177.500.000



1.911.068.120 1.886.675.201 1.835.263.800 2.456.952.186 1.740.068.040



1.324.212.171 1.882.994.199 1.828.891.795 2.461.775.231 1.734.326.040



-



-



1.911.068.120 1.886.675.201 1.835.723.800 2.456.952.186 1.750.068.040



1.324.534.726 1.883.928.247 1.829.766.626 2.462.338.977 1.744.326.040



579.001.589 665.408.970 579.138.163 706.918.934 545.070.006



467.851.589 665.408.970 579.130.000 706.918.934 535.070.005



110.583.528 47.530.000 45.539 35.422.143 177.500.000



3.609.791.636 3.250.698.730 2.785.747.602 3.043.939.347 3.106.164.338 2.939.633.432 2.655.663.388 2.805.014.035 2.984.086.845 2.640.309.534 2.593.516.931



2.972.821.593 2.893.702.416 2.785.745.974 3.043.939.347 2.996.597.335 2.939.633.430 2.652.442.402 2.798.228.035 2.878.542.845 2.640.309.534 2.593.516.931



-



-



3.720.291.636 3.350.698.730 2.810.897.602 3.079.293.425 3.283.664.338 2.939.633.432 2.797.947.388 2.992.101.938 3.036.856.845 2.815.309.534 2.760.052.940



3.083.405.121 2.941.232.416 2.785.941.513 3.079.361.490 3.176.396.335 2.939.633.430 2.724.106.287 2.798.958.560 2.907.522.845 2.815.309.534 2.760.052.940



431.732.000 507.194.000 512.793.563 516.884.443



262.818.000 507.194.000 445.271.609 498.884.000 330.218.486 537.557.500 539.988.265 500.720.690 608.296.410 575.740.000 507.550.328



1.500.099.797 2.413.332.337 1.951.862.540 2.103.119.740



-



22.000.000



2.373.894.114 2.413.785.414 1.955.750.921 2.103.102.540 2.225.848.971 2.123.066.916 2.907.220.864 1.929.351.392 2.326.797.880 -



1.500.155.281 2.413.649.781 1.951.862.540 2.103.119.740 2.116.928.916 2.907.089.083 1.809.351.392 2.128.797.876 -



551.294.534 671.012.279 693.548.669 401.934.459 385.560.000 341.348.303 273.906.664 303.618.000 379.836.206



376.838.200 671.011.228 115.825.668 401.934.000



9.143.000



2.373.894.114 2.413.467.970 1.955.750.921 2.103.102.540 2.225.848.971 2.123.066.916 2.907.220.864 1.929.351.392 2.097.654.880



151.128.970 69.454.789 458.526 741.442 1.286.833 370.684 51.000.000



2.394.796.176 2.662.456.347 2.361.004.642 2.297.173.394 1.906.454.799 2.172.221.757 2.351.773.534



2.392.845.474 2.662.456.343 2.355.783.779 2.099.594.390 1.902.872.794 1.984.530.539 2.344.069.528



65.133.000 15.000.000 15.000.000 25.020.000



36.300.000 2.000.000 -



2.582.254.146 2.769.806.347 2.426.354.642 2.376.903.954 1.907.215.573 2.303.804.667 2.402.773.534



2.580.274.444 2.733.911.132 2.356.242.305 2.100.335.832 1.904.159.627 1.984.901.223 2.395.069.528



1.204.280.881 547.448.550 624.805.600 574.977.903 671.523.800 703.374.519 661.064.371



1.186.217.731 545.979.200



4.430.082.730 2.491.337.896 1.930.781.600 1.889.557.002 1.797.044.562 2.069.307.263 2.325.393.794



1.777.501.775 644.432.072 1.926.405.417 1.886.334.471 1.797.044.558 2.069.307.262 2.022.531.792



12.600.000 12.000.000



10.000.000 -



4.485.462.730 2.523.337.896 1.950.781.600 1.889.557.002 1.818.544.562 2.069.307.263 2.374.693.794



1.777.501.775 644.432.072 1.926.405.417 1.886.334.471 1.818.544.558 2.069.414.384 2.047.968.264



1.841.834.982 1.085.322.653 699.480.448 547.189.266 579.063.865 726.566.516 577.127.619



613.793.500 619.560.000 699.390.000 547.187.000 578.163.865 726.566.000 577.124.000



71.663.885 730.525 28.980.000 175.000.000 166.536.009



317.444 9.143.000



122.324.970 92.350.000 50.350.000 54.710.560 760.774 92.250.000 51.000.000



55.484 317.444 -



42.780.000 20.000.000 20.000.000



-



11.500.000 25.500.000



12



322.555 934.048 874.831 563.746 10.000.000



142.284.000 187.087.903 52.770.000 175.000.000 166.536.009



Realisasi



11.500.000 107.122 1.636.472



2.116.928.916 2.907.089.083 1.809.351.392 2.097.654.876



220.000.000



39.332.910 -



10.000.000 23.800.000



150.000 2.299.000 -



23.800.000



537.557.500 551.706.265 547.403.999 613.840.410 575.740.000 509.485.329



326.948.300 273.773.900 303.618.000 379.836.000



565.815.400 671.523.800 642.314.388 575.426.987



Lampiran 26 / 11 - 22 Pendapatan No



Kecamatan



Desa Pendapatan Asli Desa



2



1



400 Ciburayut 401 Ciadeg 38 Leuwisadeng



39 Tenjolaya



402 403 404 405 406 407 408 409



Leuwisadeng Babakan Sadeng Sadengkolot Wangunjaya Kalong I Kalong II Sadeng Sibanteng



410 411 412 413 414 415 416



Tapos I Tapos II Cibitung Tengah Situdaun Cinangneng Gunung Malang Gunung Mulya



Pendapatan Transfer



Pendapatan lain-lain



Jumlah Pendapatan



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



3



4



5



6



7



8



9



10



11



18.385.000 7.500.000



18.429.330



57.085.000 180.650.000 300.000 150.645.000 8.240.000 2.555.000 200.000



50.864.733 145.205.869 1.046.862 42.841.372



35.000.000 84.000.000 30.000.000 20.000.000 15.980.340.952



2.258.883.715 2.295.449.316



2.058.683.711 1.230.793.478



200.000



3.064.183.811 2.864.511.776 3.424.174.355 2.951.618.253 2.174.998.124 2.034.261.231 2.531.815.174 2.898.012.180



2.903.059.807 2.858.845.806 3.411.601.352 2.951.620.248 2.174.998.124 2.034.567.231 2.531.815.172 2.698.012.175



1.189.411 36.611 8.317.997 31.139.477 20.000.000 754.428 449.646



2.047.116.983 1.766.562.331 2.200.915.118 2.295.950.305 1.772.118.736 1.791.040.911 1.789.402.374



2.046.980.568 1.766.560.976 2.391.643.662 2.295.950.300 1.765.583.496 1.779.897.538 1.789.401.011



12.000.000



7.320.711.372



1.041.620.342.661



966.260.020.712



8.163.001.519



-



511.405 -



15.000.000



2.277.268.715 2.302.949.316



2.077.113.041 1.230.793.478



560.090.938 708.853.426



560.090.938 382.620.000



-



3.121.268.811 3.060.161.776 3.424.474.355 3.107.263.253 2.183.238.124 2.036.816.231 2.534.815.174 2.898.212.180



2.953.924.540 3.019.051.675 3.412.648.214 2.994.461.620 2.174.998.124 2.035.078.636 2.534.815.172 2.698.212.175



656.464.274 5.493.500 605.905.035 820.334.000 514.868.897 525.159.252 588.121.075 590.964.423



638.341.500 761.455.000 605.598.211 772.309.000 514.868.897 522.604.252 583.053.700 590.769.423



2.059.116.983 1.801.562.331 2.284.915.118 2.325.950.305 1.792.118.736 1.791.040.911 1.789.402.374 1.065.763.685.132



2.060.169.979 1.766.597.587 2.399.961.659 2.327.089.777 1.785.583.496 1.780.651.966 1.789.850.657 977.782.616.457



546.408.086 517.131.698 650.834.998 738.196.289 680.520.563 563.310.645 514.338.341



546.408.086 517.131.698 630.256.498 735.013.800 679.739.500 556.559.779 514.338.341



270.842.935.494



256.217.964.867



-



3.000.000 -



-



12.000.000 -



-



3.000.000



12



-



15.000.000 -



5.000.000



Realisasi



4.201.884.373



Lampiran 26 / 12 - 22



OR REALISASI APBDesa



Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



1.548.990.000 1.823.605.842 2.143.588.217 1.409.071.018 2.145.173.046 1.823.687.137 1.375.360.401 1.684.651.897 1.521.036.686 1.190.314.264



1.943.175.000 1.621.662.153 2.143.588.217 77.258.700 2.070.173.000 1.541.604.855 1.832.360.000 123.922.000 1.521.036.000 659.000.000



393.500.000 433.186.952 334.798.622 197.325.000 307.300.000 254.810.000 431.500.000 221.802.000 292.100.000 204.926.307



484.250.000 350.576.295 334.798.622 59.762.500 301.300.000 221.150.000 430.800.000 63.800.000 287.600.000 204.926.307



393.670.000 402.177.694 245.590.000 13.122.000 69.000.000 57.800.000 36.100.000 22.850.000 167.630.000 20.100.000



154.050.000 329.887.855 245.590.000



40.000.000 196.136.885 9.700.000



759.700.000 1.712.312.538 1.606.063.900 1.312.347.300 2.183.487.970 1.297.800.000 1.965.027.000 2.000.596.606 863.949.000 1.812.778.890 2.347.000.000 9.254.456.956



1.108.700.000 1.712.312.538 1.391.250.350 1.312.347.300 2.126.894.328 1.297.800.000 1.949.427.000 1.690.596.606 863.949.000 1.812.777.297 1.935.000.000 3.309.429.000



248.050.000 352.241.000 237.500.000 258.531.000 290.051.463 202.416.000 347.917.000 366.927.296 205.750.000 284.086.000 362.486.195 275.353.000



232.750.000 352.241.000 237.500.000 258.531.000 282.650.000 200.850.000 340.704.327 358.077.300 193.750.000 235.971.000 282.450.000 275.353.000



240.000.000 78.000.000 85.099.000 161.000.000 157.895.192 94.708.817 108.475.000 125.000.000 113.000.000 63.500.000 143.121.741 192.560.000



222.000.000 78.000.000 85.099.000 161.000.000 178.497.255 94.708.000 103.525.000 100.000.000 113.000.000 63.500.000 90.000.000 192.560.000



44.000.000



1.559.369.500 1.834.246.162 2.082.690.000 1.623.908.698 2.229.133.467 994.295.657 1.195.367.000 1.286.150.000 1.591.246.186 1.655.750.000 1.517.208.865 1.842.823.500 1.974.148.374



1.499.369.500 1.720.748.939 1.852.650.000 1.621.419.698 1.980.641.224 992.350.499 756.660.000 1.086.150.000 1.586.746.186 1.647.225.000 1.567.208.865 1.837.910.300 1.965.006.000



148.100.000 163.995.134 20.505.000 107.100.000 139.600.000 103.069.746 229.066.000 180.048.000 95.089.794 124.740.000 193.977.617 234.815.000 107.556.777



148.100.000 160.863.133 20.505.000 105.480.000 107.200.000 91.910.000 147.120.000 172.920.000 54.239.793 123.740.000 185.088.884 232.655.000 107.556.000



249.100.000 20.894.610 124.440.400 12.200.000 44.800.000 19.100.000 82.480.000 57.500.000 66.230.000 92.731.000 53.750.000 57.000.000 18.000.000



255.000.000 20.894.610 124.440.400 12.200.000 34.400.000 19.100.000 57.820.000 57.500.000 49.220.000 90.478.987 53.750.000 57.000.000 18.000.000



50.000.000 7.918.640 25.000.000



1.170.879.501



1.156.219.501



580.319.556



452.918.897



23.200.000



10.250.000



3.311.216.000 2.948.879.721 3.757.365.527 404.470.330 3.427.779.000 2.710.119.379 3.141.812.000 435.728.000 2.913.845.000 1.730.266.891



1.981.705.000 2.845.349.859 3.033.770.500 2.311.258.300 3.461.543.750 2.522.344.817 3.343.419.071 3.134.711.802 1.873.740.000 2.716.923.349 3.971.157.395 10.589.682.956



2.328.805.000 2.844.977.091 2.790.456.950 2.306.605.800 3.364.096.583 2.520.628.000 3.286.556.398 2.790.861.806 1.861.740.000 2.653.905.297 3.368.247.000 4.598.255.000



265.000.000



10.000.000 38.025.448 15.315.005



2.618.129.500 2.605.677.973 2.644.103.400 2.204.221.098 2.770.507.258 1.923.176.028 1.582.783.000 1.860.080.000 2.465.209.136 2.477.489.987 2.887.369.381 2.819.900.000 3.147.504.000



50.353.296



-



2.675.497.500 2.722.307.197 2.899.143.400 2.213.454.098 3.079.192.900 1.950.991.903 2.514.660.000 2.067.208.000 2.633.860.440 2.498.586.431 2.856.366.076 2.909.255.848 3.171.962.882



54.091.800



-



2.719.583.381



2.412.423.768



-



-



10.000.000 -



167.630.000 20.100.000



34.916.418 9.700.000



24.000.000 19.060.584



19.060.584 -



11.862.000



11.862.000 -



10.000.000



10.000.000



-



-



50.000.000 50.000.000 7.918.640



-



20.000.000



20.000.000 -



24



-



3.314.382.964 3.771.744.373 3.757.365.527 2.336.239.329 3.530.481.609 3.032.622.719 2.719.749.952 2.643.158.961 2.869.845.885 2.411.581.155



57.300.000 52.346.000 36.100.000



-



Realisasi



350.000.000 41.500.000 50.000.000 50.000.000 33.000.000



50.000.000 81.446.000 9.405.536 50.000.000 -



41.500.000 50.000.000 50.000.000 33.000.000 50.000.000 81.241.676 9.405.536 50.567.344 -



20.000.000 269.488.100



56.253.296 259.651.321 8.107.374 88.250.000 8.750.000 258.249 269.487.208



96.603.805



-



259.651.321 8.107.374 88.532.147 -



Lampiran 26 / 13 - 22 Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



1.478.280.300 1.610.122.462 3.148.251.518 1.361.557.698 1.959.227.357 1.466.956.745 1.104.818.040 1.569.322.333



1.375.992.700 1.610.030.376 2.698.251.016 1.111.557.698 1.203.597.000 1.466.956.745 1.051.708.000 1.310.671.180



359.363.100 377.680.000 233.363.835 224.330.000 293.825.000 326.875.614 245.068.000 231.768.000



353.363.100 342.130.000 165.240.475 224.330.000 213.605.000 325.475.614 245.068.000 224.768.000



133.710.000 5.000.000 50.984.834 78.018.867 55.650.000 126.570.000 9.270.000 21.982.423



128.094.000



2.515.990.709 1.723.178.413 1.775.380.000 2.741.608.000 2.169.623.687 2.304.701.000 1.532.770.000 2.715.395.000 1.775.241.700 1.935.394.000 3.661.796.000 2.135.000.000 2.368.699.400 1.904.223.580



2.515.990.700 1.723.176.512 1.775.380.000 2.730.408.000 2.019.623.687 506.634.000 829.000.000 2.715.395.000 1.775.240.700 1.904.894.000 3.604.796.000 2.135.000.000 2.368.699.400 1.690.523.580



291.481.675 141.902.500 216.601.000 276.681.000 125.382.000 134.075.100 222.870.000 216.890.000 166.853.000 99.480.000 242.740.000 205.962.000 222.158.500 188.355.379



274.273.675 141.650.500 212.515.000 275.484.000 67.200.000 129.395.100 154.050.000 214.865.000 162.331.000 99.480.000 242.740.000 200.580.000 222.158.500 163.973.379



185.466.902 72.499.965 154.190.000 3.260.000 106.600.000 40.973.000 17.400.000 6.300.000 106.612.000 188.252.000 28.126.000 11.649.000 17.850.000 85.520.000



185.466.902 72.498.459 154.190.000 1.535.000 61.800.000 40.973.000



1.239.482.382 1.119.629.136 1.262.080.321 1.782.195.407 1.454.139.146 1.292.411.681 1.281.506.000 1.197.930.348 1.366.986.770 1.189.154.205 1.939.554.361 1.196.758.172



1.239.482.382 591.777.000 1.152.078.500 854.446.000 1.454.130.658 1.292.411.681 1.244.593.000 1.197.909.000 1.248.484.562 1.189.153.411 1.889.550.000 1.196.758.100



241.700.000 204.534.142 179.192.037 342.909.000 252.200.000 139.778.000 252.400.000 142.367.956 244.681.514 105.920.000 282.837.082 150.978.000



241.700.000 143.306.706 179.192.009 206.606.000 252.140.000 139.778.000 275.670.000 142.355.000 244.020.250 105.920.000 282.790.000 144.695.000



66.975.000 121.711.506 110.620.000 22.650.000 30.963.000 64.440.346 80.830.000 83.560.000 202.165.000 111.930.000 25.950.000 197.490.000



66.975.000 95.697.537 110.619.178 13.550.000 30.936.000 64.440.346 61.630.000 83.536.000 202.165.000 111.930.000 25.950.000 197.490.000



1.916.915.447 1.224.202.313 1.338.575.510 1.779.844.264 1.752.342.643 2.361.998.180 1.241.029.634



1.891.849.000 1.224.202.000 1.170.534.845 1.629.826.264 1.242.842.500 2.361.946.500 1.214.800.000



195.185.596 208.678.003 212.323.590 202.974.000 250.953.506 162.145.561 117.236.000



165.955.000 205.094.000 207.805.590 179.870.000 250.953.500 151.732.561 113.600.000



16.410.000 72.987.500 9.000.000 3.840.958 9.000.000 21.450.000 38.550.000



16.040.000 72.987.500 9.000.000 3.840.958 9.000.000 9.000.000 38.550.000



50.984.834 78.018.867 36.940.000 126.570.000 9.270.000 21.982.000



14.322.000 11.500.000 2.900.000 2.112.132



7.000.000 1.132.452



1.130.876 -



5.000.000 31.388.244 3.000.000 -



106.612.000 76.540.000 8.671.000 11.649.000 17.850.000 85.420.000



14.322.000 11.535.359 16.029.111 6.000.000 15.000.000 3.000.000 11.672.000 2.112.132



20.000.000 6.256.000 7.560.000 6.820.000



995.813 6.820.000



-



-



2.009.393



2.009.393



4.000.000 9.498.244



4.000.000 9.080.000 -



3.920.000



3.919.044



11.975.000 5.000.000



5.000.000



2.734.879.500 3.062.259.821 4.395.167.137 2.371.698.910 2.969.809.307 2.929.668.816 2.125.201.515 2.565.728.794



2.620.974.000 3.021.582.222 3.861.011.433 2.115.698.910 1.917.135.000 2.928.168.816 2.060.412.000 2.292.762.533



3.929.914.041 2.470.190.330 2.920.412.000 3.683.573.000 3.130.755.296 3.246.594.850 2.454.040.000 3.723.075.000 2.742.616.700 2.952.994.000 4.486.130.000 2.900.417.000 3.256.131.400 2.686.178.959



3.905.706.032 2.458.228.512 2.916.326.000 3.664.451.000 2.830.003.500 1.421.229.950 1.475.606.000 3.694.013.000 2.738.093.700 2.768.226.000 4.402.115.000 2.895.035.000 3.256.131.400 2.417.996.959



2.439.225.382 2.240.887.428 2.488.686.269 2.961.889.207 2.352.390.891 2.124.788.761 2.563.469.000 2.110.847.314 2.423.081.372 2.377.906.834 3.221.404.983 2.254.168.525



2.439.225.382 1.434.156.488 2.278.679.132 1.651.774.000 2.352.148.142 2.124.788.760 2.563.522.000 2.100.640.000 2.303.352.812 2.377.896.411 3.059.108.400 2.222.680.893



2.676.711.081 2.078.558.060 2.211.136.071 2.680.555.105 2.782.566.646 3.088.798.094 2.120.077.760



2.622.027.000 2.074.523.500 2.016.977.406 2.507.429.266 2.249.066.000 3.053.905.461 2.090.212.126



Realisasi 24



65.843.082 (18.999.096) 50.000.000 55.953.533 37.487.344 92.359.837 65.000.000



50.100.000 50.000.000 55.683.000 92.359.837 -



212.253.813



212.253.813



-



50.000.000 64.270.641



57.489.369 50.000.000 71.260.058 1.078.005 50.000.000 64.270.641



50.000.000 59.498.244 50.000.000 50.000.000 55.131.195 50.000.000 50.000.000



67.777.244 50.000.000 50.000.000 55.131.196 50.000.000 -



57.489.369 17.047.489 50.000.000 71.260.058 -



Lampiran 26 / 14 - 22 Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



1.771.417.200 1.442.596.969 1.933.587.910



1.771.417.200 1.441.046.969 1.463.587.766



148.846.000 136.837.531 190.216.000



146.020.000 130.208.531 185.860.000



12.230.000 8.415.000 15.150.000



12.230.000 6.315.000 15.150.000



1.553.542.766 1.664.456.355 1.738.094.000 2.130.020.000 1.690.730.381 2.041.005.000 3.000.445.000 2.169.611.000 1.841.782.500



1.553.542.766 563.331.000 1.706.829.000 2.130.020.000 1.690.726.100 1.641.005.000 3.000.445.000 2.169.601.000 1.841.782.500 571.620.741



123.503.000 221.791.521 160.448.000 279.423.000 329.100.625 178.835.000 262.500.000 241.243.000 216.881.000



65.503.000 136.281.000 151.221.000 279.423.000 241.230.600 119.898.000 212.350.000 241.243.000 208.925.000 144.717.395



72.800.000 10.000.000 45.414.000



72.800.000



1.001.879.887 1.230.500.000



1.001.879.887 1.230.500.000



103.529.998 215.756.849



102.556.998 215.756.849



85.006.830 33.925.000



85.006.830 33.925.000



1.413.421.855 3.479.282.039 1.515.887.000 2.147.405.615



1.413.421.855 3.477.282.039 1.066.718.000 2.147.405.600



55.900.000 157.295.000 192.795.000 169.191.953



55.900.000 157.295.000 192.795.000 169.191.000



54.000.000 55.270.000 75.675.000 12.000.000



54.000.000 55.270.000 75.675.000 12.000.000



918.242.674



918.242.674



209.245.709



202.465.708



15.374.969



15.374.969



2.298.054.872 944.014.501 1.583.614.132 1.102.068.915 1.680.867.708 1.866.545.910 3.333.899.258 1.738.108.161 2.054.161.133 1.991.902.000



2.298.051.500 944.012.500 1.583.420.227 1.102.068.766 1.680.866.700 1.866.249.696 3.333.899.514 1.638.107.210 2.004.160.493 1.991.721.000



171.894.000 179.081.000 112.619.274 183.671.000 237.852.000 154.809.996 131.463.600 70.924.000 142.079.335 135.713.000



166.132.000 178.028.000 98.279.996 180.575.000 233.549.900 147.283.000 127.926.344 66.100.000 141.590.000 125.722.000



82.700.000 17.262.123 73.646.918 102.520.000 10.000.000 16.580.000



82.700.000 17.250.000 73.046.000 102.520.000 10.000.000 16.580.000



81.000.000 93.885.000 52.498.000



81.000.000 93.885.000 50.298.000



1.250.000.000 1.040.138.670 1.364.370.000 1.432.904.330 1.019.289.000 1.346.944.002 1.539.695.743 1.530.944.615



140.000.000 1.040.138.438 1.364.370.000 1.432.904.330 1.019.289.000 1.346.944.002 1.539.695.743 1.530.944.615



176.222.000 154.505.321 164.500.000 118.073.770 188.021.677 190.200.000 217.978.628 368.572.324



173.189.000 154.505.000 164.500.000 118.073.770 188.021.000 189.600.000 217.975.000 368.572.124



27.149.883 36.300.000 164.071.930 114.800.000 10.000.000 83.150.000 75.000.000 64.630.000



4.080.000 36.300.000 164.070.000 114.800.000 10.000.000 83.150.000 75.000.000 64.630.000



-



6.084.356 10.100.000



16.742.100 11.595.000



109.141.000 28.950.000



2.436.134.554 2.490.901.492 2.428.977.000 3.263.493.000 2.636.548.565 2.674.684.000 3.923.309.000 3.268.796.500 2.788.790.900 -



2.356.752.688 1.230.638.816 2.345.503.000 3.263.493.000 2.515.306.612 2.214.147.000 3.866.529.000 3.259.474.500 2.780.834.900 1.107.199.655



-



-



1.868.205.996 2.051.182.171 2.593.877.021 4.158.048.741 2.292.922.500 2.937.929.476 1.860.339.257



1.867.228.515 2.051.182.171 2.593.230.608 4.154.814.756 1.828.753.500 2.937.928.100 1.688.559.254



-



-



3.176.584.492 1.906.473.013 2.588.267.613 2.426.069.915 2.827.178.233 2.945.040.398 4.125.819.758 2.734.977.821 3.001.217.697 2.870.487.788



3.168.495.500 1.905.259.000 2.557.819.733 2.414.737.766 2.688.523.393 2.936.937.196 4.122.082.758 2.627.448.389 2.922.997.325 2.810.054.847



-



2.198.016.361 1.950.810.252 2.371.578.902 2.460.998.197 1.888.110.247 2.153.564.002 2.675.800.795 2.795.321.020



905.998.353 1.950.809.702 2.371.576.441 2.457.798.197 1.888.109.500 2.152.964.002 2.675.762.243 2.795.320.820



-



99.829.000 28.950.000 -



-



-



3.100.000 -



-



2.492.706.450 2.062.685.577 2.206.237.318



-



25.414.000



29.109.728 11.595.000



-



2.619.182.737 2.083.064.576 2.680.593.473



-



-



6.084.350



20.000.000



20.000.000



15.000.000 8.000.000 201.409 -



-



34.416.704 7.491.127



7.491.127 -



7.000.000



7.000.000



Realisasi 24



50.000.000 50.000.000 65.000.000



50.000.000 50.000.000 65.000.000 -



68.942.000 17.672.156 65.000.000 50.000.000 65.000.000 50.000.000 50.000.000



17.672.156 50.000.000 65.000.000



50.000.000



50.000.000 50.000.000 50.000.000



69.300.000 50.000.000 62.217.274 50.000.000 50.001.409 50.000.000 50.000.000 65.000.000 61.546.372 86.679.213



79.728.500 50.000.000 62.217.274 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 65.000.000 61.546.372 86.679.213



-



50.000.000 -



-



Lampiran 26 / 15 - 22 Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



24



1.125.288.250



1.125.299.000



204.100.000



-



204.059.250



1.442.614.565 1.017.540.778 1.511.750.000 1.303.334.221 1.671.320.626



716.687.500 1.442.614.562 1.017.540.778 1.011.450.000 1.303.333.000 983.103.000



88.600.000 208.043.924 278.400.000 251.533.146 204.000.000



-



233.005.000 80.000.000 208.043.924 278.400.000 250.032.800 107.215.000



1.161.065.838 1.913.539.656 1.661.952.000 2.012.624.497 1.811.975.675 1.477.823.000 1.586.451.091 1.622.108.400 1.885.958.137 1.498.987.000 1.577.614.914



1.101.064.876 1.713.530.000 1.660.949.622 2.012.624.497 1.811.974.167 1.477.823.000 1.586.451.091 1.619.230.000 1.885.957.255 1.498.987.000 1.578.290.907



241.723.221 171.720.000 191.825.000 204.000.000 156.695.328 151.388.000 99.828.856 191.015.000 121.030.000 175.837.500 217.777.764



241.723.000 151.950.000 191.825.000 198.000.000 146.016.000 151.388.000 93.356.856 191.015.000 121.029.668 161.000.000 216.186.760



1.335.018.414 1.764.183.826 2.024.898.257 1.147.080.091 1.999.595.310 1.288.032.978 1.642.258.914 1.196.843.814 1.239.540.996 1.184.300.000 1.287.316.900 1.118.540.000 1.148.371.465



1.335.018.414 1.764.183.826 658.149.500



173.631.381 171.228.000 76.000.000



1.699.595.310 1.288.032.937 1.642.200.000 1.196.169.293 1.239.540.440 1.184.300.000 1.287.316.000 1.118.450.000 1.189.371.465



173.631.381 171.228.000 85.000.000 101.000.000 158.016.000 156.937.000 98.200.000 71.316.000 175.251.000 149.000.000 364.652.700 238.328.370 168.500.000



2.095.573.501 1.676.189.352 1.057.057.720 1.372.312.000 1.758.318.000 1.202.620.300 1.876.333.700 966.589.448



2.095.573.500 1.676.189.352 904.880.482 1.272.249.000 1.758.318.000 1.202.620.100 1.876.333.700 916.589.448



185.519.908 202.940.000 190.100.000 153.420.000 192.850.000 194.550.000 247.598.000 125.732.000



185.519.908 202.939.709 188.500.000 153.291.000 192.850.000 194.549.800 247.598.000 125.732.000



-



80.600.000



80.599.000



2.067.985.500 2.013.195.176 1.864.915.740 2.414.896.189 2.240.524.810 3.345.733.509



2.067.951.420 1.927.597.500 1.984.460.388 1.864.915.739 1.913.318.955 2.239.022.735 2.128.836.330



172.000.000



2.001.847.176 2.563.970.000 2.578.859.068 2.704.346.497 2.473.316.167 2.379.432.000 2.245.906.533 2.322.794.000 2.534.725.625 2.536.479.000 2.540.569.788



150.000.000 50.500.000 50.000.000



-



2.065.422.782 2.788.849.726 2.582.631.446 2.710.346.497 2.484.000.332 2.379.432.000 2.253.178.533 2.423.172.400 2.694.727.697 2.554.946.520 2.543.860.051



25.000.000 25.000.000 213.198.513 8.146.875 37.549.970 31.740.000 31.740.000 32.200.000 16.658.890 57.053.000 12.408.546 7.223.800 7.131.843 16.875.000 7.197.444 7.197.442 51.400.000 28.400.834 18.480.000 5.000.000 5.000.000 20.000.000 1.800.000 1.800.000 10.700.000 -



2.140.643.574 2.828.297.938 3.117.326.279 2.040.987.155 2.864.724.236 2.094.978.347 2.491.124.920 1.992.814.588 1.933.412.915 2.044.986.159 2.227.632.600 2.041.287.602 1.972.526.698



2.137.236.177 2.828.297.938 1.416.507.761 2.564.722.280 2.073.057.305 2.486.296.000 1.986.060.000 1.933.412.356 1.986.237.323 2.224.985.700 2.037.660.598 1.965.434.698



66.011.914 50.000.000 50.000.000 270.402 56.716.591 65.000.000 50.000.000 164.685.558 50.000.000 4.716.000 50.033.583 50.000.000



22.470.000 9.630.885 7.748.700 18.312.000 4.469.000



2.895.424.126 2.476.517.479 1.785.313.746 2.149.161.260 2.420.470.000 1.792.120.696 2.614.512.100 2.123.189.696



2.895.416.620 2.471.503.322 1.624.856.508 1.948.307.600 2.420.233.000 1.792.047.400 2.610.723.100 2.064.819.696



50.547.788 50.000.000 65.147.396 50.489.000 50.000.000 50.755.363 16.850.000



- 140.000.000 13.500.000 13.500.000 82.750.000 82.750.000 122.810.258 122.809.750 368.919.000 111.835.000 42.300.000 9.975.000 -



17.124.758



85.536.000 131.515.000 49.524.000 23.449.000 158.016.000 37.550.000 153.016.000 32.200.000 98.200.000 61.310.000 65.500.000 12.486.774 175.251.000 16.875.000 149.000.000 51.400.000 362.006.700 18.480.000 234.791.368 20.000.000 127.500.000 10.700.000



83.295.000 131.515.000 45.060.000



5.853.000 2.000.000



11.413.830



-



1.000.000 530.020



1.000.000 -



9.364.181



5.853.000 2.000.000



9.213.830 -



-



19.500.000



22.470.000 9.630.885 7.748.700 18.312.500 4.469.000



1.277.189



4.500.000 2.770.000



16.220.000 4.850.000 70.600.000 4.000.000 8.724.000 -



-



20.000.000



42.300.000 9.975.000



16.223.328 4.850.000 71.400.000 4.000.000 8.724.000



-



9.364.181 -



-



65.000.000



50.000.000 50.000.000 50.128.863 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000



-



-



150.000.000 50.500.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.128.863 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 66.494.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 65.000.000 50.000.000 164.685.558 50.000.000 4.716.000 50.033.583 50.000.000 50.000.000 50.000.000 65.147.396 50.489.000 50.000.000 50.658.460 16.850.000



Lampiran 26 / 16 - 22 Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



1.651.102.314 2.003.093.387 2.115.557.967 1.546.753.606 1.527.596.888 1.824.036.314 1.920.325.833



1.185.600.304 2.003.093.387 1.315.555.000 1.203.829.000 1.523.959.800 1.824.036.314 1.920.325.200



498.411.218 180.900.000 235.643.000 158.110.000 286.242.686 198.850.000 148.545.000



303.640.950 180.900.000 220.972.500 158.110.000 286.235.000 198.850.000 148.545.000



14.872.300 16.973.000 2.950.000 14.855.000 5.800.000 44.238.000 9.480.000



14.872.300 16.973.000 2.950.000 14.855.000 5.800.000 44.238.000 6.725.000



1.393.880.171 1.471.393.640 1.556.560.958 1.607.833.766 1.894.684.911 2.062.945.059 1.690.589.000 3.152.800.000 1.899.259.784 1.926.448.885 2.338.737.000 2.752.859.393 2.633.780.757 2.571.993.383 1.665.868.385



1.153.880.171 1.082.986.000 687.370.808 1.377.833.766 1.444.307.000 1.729.945.059 1.690.589.000 2.202.800.000 1.449.255.158 1.461.346.000 2.338.735.150 2.456.259.394 2.183.780.700 2.571.993.383 1.465.868.385



181.248.534 190.264.000 73.100.000 215.042.000 135.400.000 144.800.950 173.324.000 172.500.000 175.582.000 172.433.000 84.409.000 177.708.705 137.608.000 198.674.000 132.431.800



170.448.534 185.638.000 37.040.000 208.400.000 135.200.000 144.800.950 170.093.000 172.500.000 138.700.000 118.869.000 80.608.997 156.820.000 132.721.000 189.800.000 132.381.800



91.047.400 55.118.779 67.902.000 39.860.000 3.600.000 5.984.966 42.185.000 6.000.000



91.047.400 55.099.000 24.936.000 39.860.000 3.600.000



1.283.085.611 1.788.727.000 1.185.321.328 1.244.747.000 1.399.284.000 1.767.570.236



987.700.000 1.788.727.000 1.185.321.328 1.244.747.000



205.401.651 85.375.000 171.500.000 64.520.000 67.625.000 253.915.043



195.401.651 85.375.000 168.200.000 66.020.000



706.707 3.500.000



2.272.278.004 5.032.379.593 2.105.876.600 1.938.679.494 2.330.344.800 2.700.395.809 2.578.515.334



-



2.205.136.123 2.395.504.258 2.437.029.157 2.401.334.129 2.588.845.911 2.802.604.975 2.442.523.265 3.888.483.444 2.796.981.071 2.673.610.167 2.971.855.888 3.547.372.528 3.526.943.314 3.358.259.213 2.549.477.385



1.954.336.123 2.002.294.000 1.124.629.808 2.164.692.129 2.137.757.000 2.411.524.009 2.428.380.000 3.087.300.000 2.310.094.443 2.154.632.000 2.971.849.033 3.052.145.594 3.072.055.700 3.349.385.125 2.326.927.385



1.983.157.974 2.506.902.000 1.841.022.435 2.182.464.000 2.225.809.000 2.632.055.161 1.359.288.350 2.073.641.644 3.312.589.421 2.022.758.000 1.989.167.800 2.743.680.102



1.677.772.363 2.515.902.000 1.837.722.395 2.159.964.000 2.522.820.107 1.930.162.293 1.894.268.000 3.108.566.830 2.022.758.000 1.937.990.000 2.738.818.828



2.526.624.981 3.127.434.151 1.856.846.925 2.074.711.364 2.857.161.601



2.521.593.000 2.722.534.000 1.072.220.404 2.048.544.364 2.831.590.000



255.015



42.185.000 6.000.000 -



2.937.456.282 5.259.468.777 2.910.935.599 2.402.451.237 2.333.990.574 2.702.700.119 2.583.233.173



-



-



50.500.000 45.562.000 18.435.200 11.710.000 18.500.000 10.650.000



706.707 3.500.000



50.200.000 49.357.000 18.431.200 11.710.000 18.500.000 10.650.000



1.281.444 7.000.002



7.000.000 -



3.185.888 7.000.000



3.185.886 -



-



1.182.267.000 2.355.473.830 1.114.653.000



52.033.850 184.756.000 36.641 116.150.000



13.133.449 13.133.449 26.500.000 35.500.000 58.500.000 58.500.000 153.550.000 152.050.000 26.500.000 223.680.000 10.400.000 10.400.000 178.657.401 46.250.000 - 118.654.500 175.432.000 42.842.000 42.842.000 3.995.000 96.400.000 96.400.000 116.150.000 211.650.000 211.650.000



1.249.748.500 2.206.866.102



1.229.649.800 2.206.864.828



154.344.000 136.771.000



135.270.000 131.911.000



42.750.000 24.450.000



42.750.000 24.450.000



3.575.000 1.000.000



3.570.200 1.000.000



1.761.328.844 2.273.030.036 1.334.760.613 1.230.428.800 2.242.802.434



1.761.230.000 1.873.019.000 732.459.983 1.230.428.800 2.229.990.000



146.440.000 98.600.000 94.000.000 28.780.000 113.910.000



146.440.000 98.600.000 66.500.000 31.780.000 113.910.000



19.341.407 55.714.000 27.240.000 107.513.000



14.447.000 55.714.000 13.602.000 84.339.800



6.038.523 13.443.000



6.000.000 13.443.000



810.000.000 1.342.315.644 2.561.031.039 1.114.653.000



1.712.570.236 - 1.062.466.500



-



-



20.000.000 10.000.000 20.000.000 20.000.000 24.000.000



20.000.000 9.999.976 -



10.000.000 20.500.000



20.300.000 -



-



5.328.000 -



5.328.000



-



-



Realisasi 24



88.210.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.821.283 51.482.985 1.172.265 67.750.986 50.000.000 65.000.000 69.311.000 350.000.000 -



88.210.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.604.283 50.000.000 50.000.000 65.000.000 -



-



-



56.929.073 1.449.000



-



12.005.104 2.844.000



-



Lampiran 26 / 17 - 22 Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



24



1.053.964.472 2.043.099.301 1.716.412.000 2.262.589.805 2.951.218.345 2.512.122.000 1.672.276.800 2.808.907.258 1.254.553.091 1.089.937.776 2.295.700.000



1.053.964.432 2.043.099.301 813.465.000 2.262.586.000



111.150.000 49.200.000 73.700.000 60.000.000



2.512.122.000 1.672.077.026 2.708.891.000 1.234.350.000 1.089.912.597 2.295.700.000



111.150.000 49.200.000 124.900.000 60.000.000 86.100.000 131.100.000 133.920.376 115.300.000 161.714.000 82.720.000 104.600.000



1.530.170.000 1.861.198.000



993.140.000 1.761.198.000



104.921.000 205.245.000



1.192.995.000 - 1.116.910.000 1.510.680.000 1.500.680.000 3.357.693.000 2.907.527.000 2.393.776.000 1.395.877.000



204.400.000



-



131.100.000 124.920.376 115.300.000 161.714.000 82.720.000 104.600.000



14.050.000 26.400.000 5.250.000 23.500.000 10.000.000 7.850.000 12.000.000 6.000.000



14.050.000 26.400.000 1.500.000 23.500.000



4.207.501 -



7.850.000 12.000.000 6.000.000 -



16.000.000 35.000.000 2.000.000 5.000.000 10.000.000 1.500.000



-



56.297.407 3.000.000



56.297.407 3.000.000



5.334.853



104.921.000 192.245.000



65.000.000 39.515.000



65.000.000 27.515.000



20.000.000



176.900.000 173.030.000 92.330.000 110.281.000 126.050.000



94.596.494



169.830.000 106.320.000 128.050.000



34.596.494 45.680.500 110.599.000 110.599.000 73.000.000 73.000.000 76.750.000 76.750.000



839.364.000 1.003.598.500



79.598.000 99.600.000



55.232.000 58.900.000



103.900.000 171.246.180



74.600.000 75.200.000



2.033.217.057 1.248.333.455 2.206.473.414 1.892.723.207 2.373.845.154 2.132.649.905 1.606.096.217 2.097.719.779 1.837.875.009 1.897.796.295 1.567.705.500



2.015.717.057 1.242.366.788 2.206.473.000 1.892.723.178 2.373.842.842 2.132.649.905 1.345.548.400 1.882.719.779 1.437.873.585 1.897.796.295 1.297.395.500



130.344.200 451.690.606 573.068.568 330.056.964 176.692.000 283.341.706 212.048.299 104.800.000 167.673.150 212.600.000 120.200.000



130.344.200 451.690.590 573.067.000 322.775.964 170.932.000 283.341.706 208.024.900 104.800.000 160.168.900 212.599.900 120.200.000



16.236.475 4.078.167



16.236.475 4.078.167



66.730.000



65.230.000



2.321.751.675 2.221.809.855 1.647.128.000 1.693.164.613 1.398.986.998 1.659.563.051 2.081.697.000 2.255.518.724



1.827.678.500 2.221.809.855 1.747.128.000 1.463.164.609 1.398.935.173



144.070.000 77.293.000 276.546.000 52.000.000 111.800.000 88.600.000 59.263.000 351.100.000



86.006.000 77.293.000 272.613.000 52.000.000 111.800.000 36.720.000 49.221.000 343.900.000



16.700.000 37.200.000 35.000.000 39.070.000



16.700.000 37.200.000 35.000.000 36.613.000



1.376.376.000 2.255.518.724



71.599.245 9.111.967 2.400.000



13.266.000 38.800.000 31.800.000



5.334.851 -



-



-



16.153.700 17.020.000



25.000.000



25.000.000



-



-



25.000.000 5.952.397



13.882.678



1.553.763 -



-



1.691.759.000 2.569.457.000 -



2.295.363.694 2.348.332.000 4.281.846.000 3.143.546.000 -



3.105.897.301 2.983.492.676 2.446.307.763 2.278.179.721 1.981.860.177 2.481.789.822 2.713.553.000 3.388.998.177



2.553.652.500 2.983.492.675 2.540.821.000 2.045.682.716 1.981.729.368 341.321.626 1.916.392.000 3.381.789.476



4.809.935 150.000.000



260.000.000 185.000.000 20.000.000 66.700.000 150.000.000



-



211.000 -



-



156.000.000 -



-



-



3.879.000 8.276.000 -



2.107.863.694 2.063.576.200 2.239.360.000 3.835.627.000 2.140.747.000



2.851.431.932 2.472.007.000 3.295.681.000 2.795.218.148 3.139.090.842 3.060.242.361 2.061.907.700 2.479.597.066 2.116.768.900 2.667.703.800 2.021.417.110



20.000.000



217.000



2.375.789.000 2.703.207.000



2.868.931.932 2.477.973.685 3.295.804.660 2.802.499.177 3.144.854.458 3.064.242.365 2.326.518.824 2.729.603.704 2.524.276.349 2.673.661.989 2.293.227.110



13.761.000



-



1.871.258.932 2.594.750.410 1.118.286.021 2.897.586.000 3.073.515.000 2.542.556.502 3.326.386.000 1.869.291.500 1.768.240.004 2.886.454.774



1.447.544.000 1.630.302.500



20.000.000



1.871.258.973 2.594.750.410 2.355.736.500 2.897.591.131 3.571.106.309 3.073.515.000 2.551.757.150 3.432.912.397 1.890.264.372 1.768.373.196 3.386.454.774



2.006.457.000 2.499.892.577



-



-



4.800.000 38.800.000 31.800.000



-



-



71.599.245 9.110.800 2.400.000



-



5.000.000 10.000.000 1.500.000



17.020.000



-



-



35.000.000



16.153.700



1.314.467.000 1.511.700.000



-



-



1.292.995.000



4.207.500



160.000.000 165.000.000



-



50.000.000 50.000.000 -



-



-



50.000.000



50.000.000 150.000 50.000.000 50.000.000



50.000.000 150.000 50.000.000 -



Lampiran 26 / 18 - 22 Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



1.801.474.564 1.893.314.750 1.630.520.747 2.298.259.803 2.139.243.550 2.067.517.024 1.995.411.825



1.152.860.500 1.893.314.750 1.570.865.000 2.298.259.803 1.036.781.244 2.067.515.306 1.695.403.647



74.500.000 210.756.475 143.808.000 123.964.000 130.350.000 87.888.000 220.800.000



62.000.000 204.758.860 132.000.000 123.964.000 85.200.000 84.000.000 220.800.000



14.400.000 6.444.000 10.000.000 8.000.000 10.500.000 10.800.000



1.238.891.876 1.731.042.542 2.022.584.500 1.599.081.353 2.240.395.538 2.374.932.155 2.012.094.317 1.871.239.567 2.210.352.153



1.088.891.876 1.131.042.542 2.022.584.500 1.599.081.353 2.240.395.538 2.374.932.155 1.812.092.150 1.871.239.567 1.560.352.153



159.901.071 70.672.642 93.250.000 67.600.000 124.450.000 93.700.000 91.100.000 113.413.990 50.810.079



159.901.071 70.672.642 89.540.000 67.600.000 124.450.000 93.700.000 91.100.000 113.413.990 44.609.074



36.000.000 33.836.321 17.875.000



1.481.600.000 849.600.000 1.749.050.000 2.029.091.126 1.756.729.100 950.720.000 589.500.000 965.214.129 882.144.129 1.537.734.407 1.537.690.644 1.042.957.528 1.042.957.528 1.049.378.000 1.049.378.000 920.457.621 903.865.000 1.458.080.000 1.458.080.000



107.200.000 78.000.000 118.835.000 77.660.989 105.750.000 115.900.000



20.000.000 47.090.765 248.050.000 60.370.000 104.555.000 7.200.000



182.690.000 119.000.000 39.800.000 51.560.000 91.050.000 198.471.000



107.199.300 78.000.000 118.335.000 77.660.989 105.750.000 115.900.000 139.244.000 119.400.000 119.000.000 39.800.000 51.560.000 90.977.500 198.471.000



847.723.000 1.280.251.544 1.935.515.000 1.280.759.334 1.505.333.772 1.530.280.000 876.435.650 1.577.273.000 2.324.300.000



780.199.931 1.077.753.000 1.784.515.000 1.280.726.000 935.298.000 1.080.280.000 737.408.000 1.078.200.000 1.057.800.000



219.456.700 343.100.000 805.120.000 206.858.000 139.778.000 257.950.000 101.950.000 119.150.000 354.000.000



219.456.700 224.564.500 707.720.000 206.858.000 139.778.000 217.924.000 66.550.000 116.150.000 336.000.000



120.912.000 50.908.463 58.650.000 7.000.000 15.000.000 66.965.000 130.160.000 14.400.000 160.200.000



120.911.000 50.350.000 5.800.000 7.000.000 15.000.000 1.975.000 108.865.000 14.000.000 160.200.000



1.395.527.577 1.643.000.000



1.395.527.577 1.485.337.500



165.373.184 150.000.000



165.373.184 150.000.000



69.000.000 21.800.000



69.000.000 19.000.000



1.839.200.000 849.747.287 1.749.064.675 2.487.197.882 1.756.729.100 1.466.000.000



-



14.400.000 3.650.000



-



5.000.000



8.000.000 10.500.000 10.800.000 36.000.000 33.836.321 17.875.000



6.040.000



-



-



-



6.040.000



55.400.000 12.424.000



2.990.908



-



12.000.000 10.000.000 57.840 2.000.000 643.831 10.000.000 3.000.000



55.400.000 12.424.000



20.000.000 3.000.000 47.090.765 500.618.383 48.050.000 58.950.000 6.000.000 104.555.000 5.934.418 7.200.000 5.000.000 37.800.000 30.000.000 48.994.606 48.993.000 151.350.000 130.350.000 4.671.730 48.016.000 48.016.000 20.836.000 20.876.000 81.200.000 81.200.000 1.200.000



2.480.833.472 2.627.656.365 2.472.411.963 2.922.081.690 2.694.779.962 2.656.304.723 2.744.275.983



1.730.401.902 2.618.864.750 2.385.325.000 2.921.979.840 1.415.431.244 2.652.415.003 2.444.267.805



-



-



-



2.109.382.947 2.440.744.790 2.858.287.340 2.404.438.280 3.080.550.199 3.122.922.849 2.675.355.189 2.559.486.597 3.274.880.332



1.947.382.947 1.836.844.790 2.854.519.500 2.404.438.280 3.080.550.199 3.112.922.849 2.464.635.021 2.559.486.597 2.605.679.327



-



-



2.822.650.000 2.107.799.388 2.893.136.887 3.248.849.756 2.552.381.518 2.259.092.000 1.934.651.929 2.617.171.787 1.793.727.856 1.952.178.500 1.824.168.491 2.341.780.000



2.250.049.300 1.606.972.288 2.689.656.412 2.782.443.000 2.552.381.518 1.674.142.000 1.505.804.822 1.540.863.729 2.617.063.644 1.768.056.126 1.947.378.500 1.804.843.000 2.340.580.000



-



-



1.871.558.153 2.046.456.126 3.491.181.600 2.053.967.800 1.716.106.000 2.061.392.000 1.429.114.000 2.076.050.000 2.418.730.000 2.217.976.026 2.296.321.989



2.000.000 643.831 3.000.000 5.934.418 490.000 -



-



-



-



-



1.939.082.222 2.389.712.485 3.971.847.149 2.054.267.947 2.286.379.819 2.639.839.000 1.871.128.650 2.607.359.000 3.703.230.000



-



-



2.217.976.026 2.460.497.096



30.500.000 12.000.000 20.000.000



22.550.000 20.000.000 -



8.850.000 16.000.000



24



253.402 -



10.000.000



-



Realisasi



10.500.000



463.485



112.136.003



100.000.000 -



5.265.864



5.265.864



24.631.441 76.278.159 50.332.850 51.199.767 50.966.661 50.000.000 65.927.954 53.870.083 35.000.000 51.958.174 -



76.278.159 50.332.850 51.199.767 50.966.661 50.000.000 65.927.954 35.000.000 50.000.000 -



Lampiran 26 / 19 - 22 Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



1.558.608.634 1.532.661.216 1.527.162.500 3.124.238.606 1.500.204.025 1.604.667.801 1.634.686.319 1.418.820.000 1.671.244.500 1.476.849.356



1.558.608.634 1.532.596.000 553.193.000 3.079.200.000 1.499.703.350 1.604.667.801 1.625.453.175 528.090.000 1.593.862.500 1.364.248.590



148.500.000 37.680.000 59.837.200 27.000.000 270.340.696 203.242.000 185.920.512 99.150.000 105.000.000 76.535.000



148.500.000 37.680.000 32.627.850



115.128.655 68.848.000 53.840.000 165.045.167



115.120.000 68.848.000 53.840.000 165.020.000 50.765.000



2.025.000.000 1.451.669.000 1.883.220.000 1.045.020.000 650.000.000 1.136.145.000 100.000.000 2.474.500.000 844.500.000



146.650.000 146.650.000 76.000.000 76.000.000 170.075.000 151.600.000 ############ 1.082.739.000 199.264.726 192.683.498 157.300.000 157.300.000 343.070.391 266.400.391 258.130.000 166.160.000 99.600.000 91.000.000 127.585.000 106.085.000 224.500.000 190.430.000 198.300.000 186.760.000



225.020.000 151.904.576



220.800.000 114.336.000 198.300.000 185.568.000 283.525.000 157.880.000 132.016.000 200.300.000 173.900.000 133.997.000 225.020.000 150.386.600



1.946.217.898 2.127.021.479 1.637.070.000 1.107.907.058 1.410.723.785 1.661.034.873 1.439.443.502 1.666.389.351 1.459.575.802



1.946.213.378 2.037.072.342 1.637.070.000 1.107.785.000 1.378.732.780 1.660.750.792 1.439.443.502 1.541.389.348 1.459.575.802



201.300.000 181.915.996 98.960.000 132.494.866 125.916.000 150.925.194 110.465.000 141.330.536 129.140.400



187.100.000 158.200.000 98.960.000 132.494.000 96.286.000 150.903.900 105.515.000 130.152.534 129.140.400



65.600.000 14.000.000 25.565.000 33.525.485 13.765.000 42.945.129 81.192.501 19.530.000 33.545.073



61.999.000 14.000.000 22.523.000 33.522.000 13.765.000 35.539.000 81.192.501 19.530.000 31.233.073



1.049.844.000 995.004.552 1.366.102.000 1.167.654.588 1.488.746.013 1.106.412.000 1.537.698.000 1.112.245.000 1.178.962.000 1.207.023.000



749.844.000 557.000.000 1.366.101.000 1.163.404.500 1.473.742.203 1.106.412.000 1.167.698.000 84.833.000 1.178.942.000 957.023.000



207.104.000 220.704.000 207.348.000 243.297.500 182.750.000 230.650.000 248.316.000 269.050.000 150.399.800 255.974.000



207.104.000 161.870.000 207.060.000 228.023.500 181.600.000 230.650.000 248.316.000 136.850.000 150.399.800 254.660.000



37.675.000 27.920.000 46.515.000 27.098.099 108.650.000 35.653.300 31.810.000 34.250.000



9.780.000 46.515.000 9.223.099 108.650.000 35.653.300 31.810.000 16.165.000



200.300.000 168.900.000 -



3.400.000



2.510.374.772 2.289.172.766 2.486.728.600 6.009.181.830 2.798.257.563 2.483.459.300 2.853.225.042 2.360.597.000 2.597.261.500 2.425.322.871



2.510.374.772 2.288.974.750 1.208.874.750 5.916.359.250 2.783.215.748 2.483.459.300 2.740.671.898 1.094.822.500 2.511.279.500 2.245.930.273



20.000.000 20.000.000 3.311,00 216.821,00 6.275.000 3.674.879 3.674.500 12.258.003 2.000.000 8.961.996 8.860.000 3.000.000 3.000.000



3.064.895.572 2.433.254.311 2.683.896.821 2.392.780.167 650.000.105 2.088.000.603 100.000.000 3.509.691.000 1.825.056.125 2.448.493.996 1.888.893.100



3.061.131.000 1.320.354.000 2.383.500.000 2.391.563.000 3.495.091.000 2.077.369.500 1.451.037.000 3.452.150.000 1.768.369.000 2.842.792.000 2.433.380.000 1.937.356.600



52.500.000 51.818.000 50.000.000 152.079.000 56.147.000 358.747.821 50.000.000



65.000.000 50.000.000 24.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000



35.000.000 7.500.000



-



4.550.000 20.300.000 20.300.000 50.618.422 20.250.000 - 167.932.000 105.020.000 105.020.000 119.343.415 119.342.000



-



70.437.000



-



265.081.900 203.242.000 173.920.512 42.000.000 105.000.000 75.235.000



2.025.000.000 783.750.000 1.583.140.000 1.045.020.000 2.295.101.000 1.136.145.000 761.548.000 2.417.000.000 825.450.000 - 1.988.950.000 1.441.875.000 1.441.875.000 1.167.206.796 1.217.198.000



164.957.708



-



70.437.000



8.400.000



-



-



2.794.662.707 2.995.399.998 2.616.359.000 2.008.236.910 2.313.356.805 2.443.112.548 2.300.654.843 2.380.936.654 2.366.242.775



2.776.715.415 2.814.925.408 2.601.317.000 2.008.110.000 2.149.754.800 2.435.392.192 2.295.704.354 2.244.758.648 2.363.930.775



-



-



2.089.599.500 1.891.706.234 2.112.799.000 1.921.608.187 2.506.309.413 2.162.842.300 2.388.230.450 2.203.074.000 1.917.876.000 2.447.108.000



1.751.924.500 1.069.177.000 2.112.495.000 1.884.209.099 2.490.155.603 2.160.592.300 2.018.230.450 688.867.000 1.917.727.600 2.181.969.500



Realisasi 24



2.350.000.000 52.974.500 65.000.000 -



69.000.000 53.800.000 74.609.364 -



50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 118.974.166 50.000.000 50.728.397 65.000.000 80.115.429



############ 52.974.500 52.500.000 51.818.000 50.000.000 152.790.000 56.147.000 50.000.000 50.000.000 53.800.000 74.000.000 65.000.000 24.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.592.734 1.202.236 50.000.000 50.728.397 65.000.000 80.025.366



Lampiran 26 / 20 - 22 Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



24



1.471.759.000 1.574.809.510 1.234.826.137 879.719.000 1.588.585.499 2.627.064.165 1.178.412.000 1.502.374.610 1.515.332.737 1.616.745.388



1.128.771.500 900.285.000 1.234.826.137 501.047.000 1.588.585.499 2.535.942.800 1.178.412.000 1.497.374.610 1.415.332.737 1.605.188.388



160.163.000 158.332.000 186.555.000 109.717.000 132.618.000 145.177.579 128.946.000 276.840.000 255.954.000 141.439.000



160.163.000 107.344.000 181.785.159 49.865.000 132.618.000 142.936.576 127.130.000 274.440.000 253.119.000 141.438.999



83.350.000 63.835.000 15.880.000 88.861.000 39.256.197 13.800.000 41.400.000 127.961.000 53.000.000 38.750.000



83.350.000 38.782.500 15.880.000 38.528.000 39.256.197 13.800.000 41.400.000 127.961.000 53.000.000 38.750.000



4.792 6.670.000 3.198.566 5.000.000 5.000.000 6.000.000 6.000.000 5.000.000 4.000.000 4.000.000 10.000.000 10.000.000 11.135.312 11.135.312



2.472.975.792 2.490.000.600 2.041.054.701 2.026.099.000 2.468.421.568 3.416.845.779 1.832.945.500 2.623.344.610 2.536.856.258 2.317.176.561



2.106.378.000 1.409.508.037 2.010.396.294 1.053.788.000 2.461.091.458 3.322.283.410 1.823.269.500 2.454.903.998 2.434.021.257 2.305.619.559



89.490.832 82.687.711 44.994.539 98.500.000



1.374.317.766 1.079.120.712 1.046.566.535 1.711.774.149 1.624.134.650 1.843.111.489 2.272.127.997 2.035.500.483



1.054.317.660 1.079.120.712 1.046.566.535 666.191.048 1.616.912.650 1.776.904.369 2.242.561.685 2.035.249.774



221.500.000 277.178.278 101.872.500 22.000.000 213.880.000 112.676.219 240.118.357 261.800.000



211.500.000 277.178.278 101.872.500 22.000.000 213.880.000 100.676.219 240.118.357 261.800.000



46.690.000 149.997.799 11.262.500



46.690.000 149.997.799 11.262.500



11.324.669 7.868.489 8.782.500



11.528.105 8.676.219 19.020.000 21.382.570



1.872.977.557 2.183.584.096 1.818.510.698 1.395.405.955 2.460.407.326 2.367.374.623 3.361.861.900 2.934.473.844



50.000.000 79.130.611 50.000.000



11.528.105 14.544.510 19.020.000 21.382.570



2.229.084.435 2.185.256.096 1.824.160.703 2.466.736.056 2.521.559.963 2.460.756.034 3.430.283.084 2.943.618.924



3.899.539.026 1.602.015.816 1.409.304.193 1.346.092.503 1.439.413.228 1.705.921.974 1.434.827.471 1.413.990.550 1.174.859.000



3.399.539.026 1.601.781.000 1.308.904.193 1.238.701.503 1.213.035.157 1.672.178.307 1.179.000.000 1.413.989.000 1.139.859.000



230.239.000 86.500.000 458.278.334 572.537.945 214.400.000 339.704.623 193.438.684 462.898.000 200.959.200



230.239.000 84.700.000 266.630.500 445.664.445 214.400.000 212.977.953 127.130.000 462.898.000 194.959.200



148.000.000 146.877.980 119.902.500 149.392.000 53.283.140 55.647.000 94.500.000 44.200.000 18.706.800



148.000.000 139.081.000 119.902.500 105.824.000 27.999.313 36.197.000 38.000.000 44.200.000 18.706.800



4.894.267.825 2.404.294.205 2.970.898.910 2.831.062.442 2.337.385.143 3.071.356.613 2.356.814.670 2.989.218.236 2.000.186.000



4.394.267.026 2.388.022.614 2.615.567.787 2.376.013.148 2.085.722.910 2.870.508.184 1.924.533.892 2.982.422.000 1.941.186.000



1.564.585.000 2.051.938.801 1.562.441.600 1.553.302.000 2.266.974.454 1.298.480.000 1.217.036.831 1.458.100.000 2.064.751.701 1.925.224.000



1.564.585.000 2.031.936.000 1.555.931.800 1.553.167.370 1.298.480.000 1.216.895.659 1.458.099.910 2.064.720.000 1.925.224.000



218.189.000 187.254.000 67.100.000 148.900.122 196.600.000 211.978.000 115.719.570 120.400.000 153.282.238 107.020.000



218.189.000 179.400.000 67.100.000 148.628.122 74.800.000 211.939.000 115.719.570 96.900.000 147.891.238 107.020.000



59.334.000 44.750.000 70.080.000 44.856.936 47.459.000 30.848.000 33.703.000 27.800.000 10.300.000 113.825.000



59.334.000 44.750.000 70.080.000 44.856.936 5.000.000 30.848.000 33.699.872 27.800.000 10.300.000 113.825.000



215.000



2.402.601.500 2.818.357.528 2.190.194.600 2.424.589.040 3.293.299.807 2.127.609.000 2.154.501.764 2.303.400.000 3.045.181.939 2.642.281.000



2.402.541.000 2.769.687.699 2.181.484.800 2.424.182.410 356.270.000 2.127.570.000 2.154.357.444 2.279.899.910 2.739.759.238 2.644.081.000



50.000.000 51.999.900 65.000.000 50.000.000 50.000.000 65.000.000 66.500.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000



50.000.000 50.000.000 65.000.000 50.000.000 50.000.000 65.000.000 66.500.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000



1.387.303.000 1.694.700.000



200.000.000 715.100.000



197.846.000 104.356.000



78.700.000



5.000.000 39.800.000



20.000.000



-



2.496.644.720 2.655.306.000



415.000.000 1.193.700.000



100.177.000 5.772.655



100.177.000 5.772.655



-



-



-



-



5.000.000 7.868.489 8.782.500 -



7.745.000



7.745.000



28.188.872 7.437.500



7.437.000



-



-



4.995.559 88.663.000



88.663.000 -



-



6.286.208 2.299.900 9.000.000 10.503.000



8.000.000 10.503.000 -



215.000 -



-



6.000.000 -



72.137.564 91.536.188 97.870.613 62.813.400



65.346.395 9.306.000 98.462.985 78.560.000 68.128.004 65.018.181 65.000.000 50.626.485 -



44.994.539 98.500.000 91.508.039 50.000.000 50.000.000 79.130.611 50.000.000 65.346.395 98.462.985 78.560.000 68.128.004 8.570.834 65.000.000 65.000.000 50.000.000 -



Lampiran 26 / 21 - 22 Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



1.261.333.998 1.041.502.000 1.118.220.137 1.623.700.000 1.098.548.037



831.332.145 1.031.048.822 1.118.164.000 1.623.700.000 1.092.806.037



86.365.681 230.357.699 184.905.500 191.831.676 76.450.000



59.700.000 230.357.699 178.481.000 191.831.676 76.450.000



72.228.000 32.838.000 18.000.000 10.932.000 30.000.000



53.238.000 29.157.000 18.000.000 10.932.000 30.000.000



1.522.083.838 2.167.920.000 1.887.588.052 2.348.118.000 - 2.392.430.312 2.337.068.000 2.337.068.000 2.134.063.123 2.063.063.123 2.033.649.036 2.022.519.036 2.269.115.000 2.145.325.000 2.334.750.000 2.134.750.000 2.163.566.607 2.163.566.604



172.600.000 227.900.000 212.500.000 147.004.801



49.400.000 227.900.000 192.500.000 147.004.000 104.781.582 45.000.000 81.000.000 208.356.000 117.900.000 70.000.000 56.000.000



33.600.000 24.722.000 23.000.000 66.932.000



22.400.000 17.729.000 23.000.000 66.932.000 2.200.000 19.950.000 34.800.000



1.678.174.681 1.603.855.691 1.106.029.188 1.517.968.081 1.650.294.971 1.635.887.616 2.496.652.200 1.495.538.392 1.852.345.984



1.037.181.800 1.353.855.000 8.207.812 1.517.950.408



123.050.000 197.800.000 65.363.023 178.200.000



6.925.000 5.800.000 18.841.859 5.000.000 - 118.970.000 155.035.000 12.927.997 126.400.000 60.262.000 113.220.000 16.975.000 139.484.000 20.131.223



6.885.000 5.800.000 12.053.859 5.000.000



1.635.736.000 2.496.592.100 1.173.322.391 1.852.344.000



181.397.000 197.800.000 187.331.205 178.200.000 71.024.000 182.903.000 126.400.000 113.220.000 139.484.467



1.150.293.099 1.890.119.108 1.459.241.814 1.634.470.521 1.057.988.808 1.429.184.215 1.678.656.163



1.150.290.000 1.478.320.714 50.000.000 1.025.339.500 1.057.988.800 1.229.183.750 1.678.656.121



410.200.294 394.151.000 366.361.228 165.323.000 225.314.607 164.765.698 192.863.000



410.101.000 341.920.000



92.987.400 9.200.000



148.788.000 221.732.600 126.374.500 192.863.000



92.987.400 9.200.000 17.946.000 40.044.530 8.824.584 66.625.730 87.042.000



35.484.000 8.824.500 47.092.410 87.042.000



19.566.643



2.458.389.000 1.203.377.712 994.769.220 1.208.851.344 1.114.735.706 1.529.292.099 1.503.606.175



958.389.000



206.728.000 201.100.000 194.581.932 140.122.000 50.595.584 216.658.795 219.984.000



194.805.000 64.250.000 190.009.829 136.900.000 50.595.000 211.042.000 213.450.000



10.510.748 96.537.531 33.950.000 26.394.392 61.600.000 24.716.000 61.176.000



10.500.000 27.610.000 33.950.000 26.393.000 61.600.000 24.716.000 61.176.000



18.000.000



3.852.587.000 2.525.420.000 2.037.588.052 2.348.118.103



45.000.000 81.000.000 235.356.000 117.900.000 70.000.000 56.000.000



-



994.700.000 1.208.850.000 1.114.734.894 1.529.291.000 1.179.606.000



19.950.000 34.800.000 9.600.000 36.000.000 38.238.000 32.400.000



-



11.890.851 15.344.530



11.890.848 10.344.530



36.000.000 34.719.000 32.400.000



12.927.900 56.500.000 16.975.000 14.353.000



-



100.000



-



-



-



4.490.519.000 3.285.236.000 2.785.881.615 3.078.939.347 2.939.575.500 2.801.569.388 2.826.009.035 3.036.855.410 3.018.728.000 2.761.451.936



1.856.701.838 2.920.743.000 2.548.359.661 3.060.938.000 2.829.630.380 2.939.575.500 2.718.851.388 2.731.595.726 2.907.521.410 2.815.209.000 2.759.516.932



-



-



2.417.791.215 2.478.467.970 2.005.750.921 2.103.102.540 2.225.848.971 2.173.066.916 2.957.220.864 1.929.351.392 2.391.797.880 -



1.543.955.000 2.228.466.228 201.450.362 2.103.084.408 2.130.647.200 2.953.266.000 1.607.135.391 2.386.017.000 -



50.000.000 65.000.000 50.000.000



-



-



2.857.761.674 2.840.918.658 2.468.354.642 2.434.382.597 1.963.651.799 2.378.950.162 2.619.625.534



2.839.596.131 2.375.419.914 50.000.000 1.775.426.900 1.960.069.700 2.044.965.048 2.533.988.108



268.685.662 53.112.311 50.000.000 65.000.000 69.197.000 75.145.495 229.286.692



-



4.535.462.730 2.586.337.896 1.942.781.600 1.931.557.002 1.810.544.562 2.512.234.263 2.382.693.794



1.777.487.500 711.420.000 1.918.049.829 1.928.330.000 1.809.643.166 2.506.615.000 2.051.356.000



50.000.000 71.000.000



3.500.000



15.000.000 -



20.000.000 9.000.000 4.549.407 15.000.853 20.800.000



99.861.948 162.776.000 65.000.000 80.499.499



-



3.500.000



-



1.424.012.582 1.966.317.021 1.893.775.000 2.536.882.610 1.734.326.042



2.010.820.119 1.985.451.199 1.900.263.800 2.536.882.610 1.750.068.043



9.000.000 4.549.407 15.000.000 20.000.000



Realisasi 24



-



99.861.948 162.776.000 65.000.000 84.499.499 -



-



-



100.000.000



100.000.000 -



3.906.000 65.000.000



3.906.000 6.507.000 -



55.004.000



50.000.000 50.000.000 65.000.000



50.000.000 50.000.000 65.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 65.000.000



275.225.662 53.112.311 50.000.000 67.166.643 69.197.000 75.145.495 229.286.692



50.393.697 450.000.000 50.000.000



-



71.000.000 50.000.000



Lampiran 26 / 22 - 22 Belanja



Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bidang Pembinaan Kemasyarakatan



Jumlah Belanja



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pembiayaan



Bidang Tak Terduga



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



24



1.423.400.140 1.338.171.890



1.223.400.000 674.400.000



236.460.000 217.664.000



2.429.404.537 (177.368.000) 2.728.298.812 2.226.172.500 1.575.329.227 1.480.692.191 1.768.610.886 2.055.016.982



2.279.347.500 2.102.102.000 2.728.296.281 2.160.672.500 1.575.329.227 1.380.692.191 1.765.359.900 2.055.016.982



46.000.000



1.329.869.555 1.051.305.582 1.522.054.870 1.439.222.896 884.012.651 1.115.699.266 1.084.277.777



1.329.869.555 901.409.468 1.447.422.750 1.439.222.778 883.900.000 1.115.698.300 1.084.277.777



############# #############



230.301.000 157.954.000



94.250.000 30.260.000 39.400.000



106.715.000 71.034.000 84.800.000 60.000.000 143.113.129 12.000.000



46.000.000 69.953.000 94.000.000 65.859.000 84.800.000 60.000.000 143.112.839 12.000.000



54.550.000 87.000.000 322.290.852



46.000.000 87.000.000 122.290.852



104.200.000 173.300.000 133.090.000 164.300.000 150.840.000 152.142.000 183.600.000



104.200.000 173.300.000 122.440.000 164.300.000 150.840.000 140.700.000 183.600.000



78.639.342 59.825.050 28.728.500 37.290.000 76.745.522 9.889.000 62.812.000



78.639.332 53.825.050 17.503.500 25.626.000 70.172.000



###########



############



###########



###########



-



94.250.000 11.786.000



23.200.000 52.000.000



5.067.543 -



39.400.000 64.800.000 23.200.000 52.000.000



-



5.067.543



-



- 10.000.000 3.000.000 3.000.000 15.000.000 15.000.000 -



620.256



###########



##########



62.766.000



-



620.256



2.319.268.621 2.294.949.316



2.113.109.481 1.226.760.000



54.544.746



3.171.268.811 (171.874.500) 3.464.118.847 3.169.540.500 2.174.998.124 2.120.401.443 2.589.845.090 2.995.272.257



3.003.089.000 3.008.310.000 3.451.094.492 3.050.840.500 2.174.998.124 2.009.296.443 2.581.526.439 2.795.077.257



50.000.000



2.059.116.983 1.801.562.330 2.334.708.368 2.379.009.185 1.792.118.736 1.841.040.911 1.845.648.374 ##############



-



51.105.110 65.000.000 1.038.701 50.240.000 97.260.082



2.463.010 2.059.116.973 1.645.666.216 50.814.018 2.217.622.748 53.058.881 2.364.162.578 1.784.651.500 57.403.443 1.812.958.079 56.395.017 1.845.602.374 ############## 18.055.749.159



50.000.000 51.105.110 65.000.000 1.038.701 50.000.000 97.060.082 50.814.018 55.458.881 64.648.643 56.395.017 ###########



Buku II



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA



HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2017



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN



Nomor



:



16B/LHP/XVIII.BDG/05/2018



Tanggal



:



23 Mei 2018



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Perwakilan Provinsi Jawa Barat Jl. Moh. Toha No. 164 Bandung, Telp. (022)5207390/5207313 Fax (022)5207898



DAFTAR ISI



Halaman DAFTAR ISI..................................................................................................................



i



DAFTAR TABEL..........................................................................................................



ii



DAFTAR LAMPIRAN..................................................................................................



iii



DAFTAR SINGKATAN ...............................................................................................



iv



RESUME HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN ...



1



HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN ....................



3



1. Pengelolaan Kas pada Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017 Belum Sepenuhnya Memadai .............................................................................................



3



2. Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Optimal........................................................ 9 3. Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Sepenuhnya 17 Memadai.................................................................................................................. 4. Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Kawasan Perumahan di Kabupaten Bogor Belum Tertib .............................................................................. 29 5. Pengelolaan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang Disewakan Kepada Pihak Ketiga Belum Dilaksanakan Secara Memadai .............................................. 33 6. Penatausahaan Belanja Hibah Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat Pada Dua OPD Tidak Tertib .............................................................. 41 7. Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Memiliki Sistem dan Prosedur Pelaporan Dana Corporate Social Responsibility .................................................................... 45



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



i



DAFTAR TABEL



Halaman Tabel 2.1



Rincian Saldo Kas dan Setara Kas per 31 Desember 2017 (audited)……………………………………………………………...



3



Tabel 2.2



Rincian Sisa Uang Persediaan per 31 Desember 2017 (audited) ……



4



Tabel 2.3



Rincian Pendapatan Jasa Giro yang belum disetor sampai akhir TA 2017 ………………………………………………………………….



6



Tabel 2.4



Rincian Piutang PBB P2 ……………………………………………..



10



Tabel 2.5



Perhitungan Koreksi Piutang PBB P2 ……………………………….



12



Tabel 2.6



Daftar Hasil Konfirmasi Piutang PBB P2 …………………………...



14



Tabel 2.7



Saldo Aset Tetap Pada Neraca per 31 Desember 2017 dan per 31 18 Desember 2016 ………………………………………………………



Tabel 2.8



Tanah dengan Luasan belum Sesuai ………………………………… 20



Tabel 2.9



Rincian Penghapusan Gedung dan Bangunan Sebagian …………….



21



Tabel 2.10



Daftar DED yang dinyatakan tidak dilanjutkan ……………………..



24



Tabel 2.11



Daftar Satuan Kerja Penerima CSR …………………………………



46



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



ii



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 2.1



Daftar Data Pembayaran Minus pada SISMIOP



Lampiran 2.2



Daftar Koreksi Nilai Piutang PBB P2



Lampiran 2.3a



Daftar SPPT Indikasi Fasos Fasum Makam



Lampiran 2.3b



Daftar SPPT Indikasi Fasos Fasum Masjid



Lampiran 2.4



Indikasi Ketidaktepatan Penerapan Perhitungan NJOPTKP



Lampiran 2.5



Daftar Penilaian Individual pada SPBU di Kabupaten Bogor



Lampiran 2.6



Daftar Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bogor



Lampiran 2.7



Tindak Lanjut Temuan Aset Tetap Gedung dan Bangunan yang secara fisik sudah tidak ada tetapi masih tercatat pada Dinas Pendidikan



Lampiran 2.8



Daftar Aset Tetap Tanah Tanpa Identitas Lengkap



Lampiran 2.9



Daftar Aset Tetap Peralatan dan Mesin belum dilengkapi identitas



Lampiran 2.10



Daftar Aset Tetap Lainnya yang dicatat secara berkelompok



Lampiran 2.11



Daftar Aset Tetap Lainnya berupa Hewan Ternak pada Disnakan



Lampiran 2.12



Data Perumahan Kabupaten Bogor Sampai Dengan Tahun 2017



Lampiran 2.13



Daftar Perjanjian Sewa Habis di Tahun 2017



Lampiran 2.14



Rincian atas Pengelolaan Tunggakan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah



Lampiran 2.15



Rekapitulasi Belanja Tangki Septik Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat TA 2017



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



iii



DAFTAR SINGKATAN



A APBD



: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah



APBN



: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara



B BA



: Berita Acara



BKD



: Badan Keuangan Daerah



BKU



: Buku Kas Umum



BLUD



: Badan Layanan Umum Daerah



BMD



: Barang Milik Daerah



BOS



: Bantuan Operasional Sekolah



BP



: Bendahara Pengeluaran



BPHTB



: Biaya Perolehan Hak atas Tanah Bangunan



BPK



: Badan Pemeriksa Keuangan



BPP



: Bendahara Pengeluaran Pembantu



BUD



: Bendahara Umum Daerah



BUMD



: Badan Usaha Milik Daerah



C CaLK



: Catatan atas Laporan Keuangan



D DLHK



: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersih an



DLLAJ



: Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan



DPKAD



: Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah



J JKN



: Jaminan Kesehatan Nasional



L LAK



: Laporan Arus Kas



LHP



: Laporan Hasil Pemeriksaan



LO



: Laporan Operasional



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



iv



LPE



: Laporan Perubahan Ekuitas



LPSAL



: Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)



LRA



: Laporan Realisasi Anggaran



K KPP



: Kantor Pelayanan Pajak



N NJOPTKP



: Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak



NOP



: Nomor Objek Pajak



O OP



: Objek Pajak



OPD



: Organisasi Perangkat Daerah



P PBB



: Pajak Bumi dan Bangunan



PBB P2



: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan



Pemkot



: Pemerintah Kota



Permendagri



: Peraturan Menteri Dalam Negeri



Permendikbud : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan PP



: Peraturan Pemerintah



PPh



: Pajak Penghasilan



R RKAS



: Rencana Kerja Anggaran Sekolah



RKUD



: Rekening Kas Umum Daerah



RKUN



: Rekening Kas Umum Negara



S SAP



: Standar Akuntansi Pemerintah



SD



: Sekolah Dasar



SDN



: Sekolah Dasar Negeri



Setda



: Sekretariat Daerah



SIPKD



: Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah



SISMIOP



: Sistem Manajemen Infomasi Objek Pajak Daerah



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



v



SK



: Surat Keputusan



SMA



: Sekolah Menengah Atas



SMK



: Sekolah Menengah Kejuruan



SMKN



: Sekolah Menengah Kejuruan Negeri



SMP



: Sekolah Menengah Pertama



SMPN



: Sekolah Menengah Pertama Negeri



SNP



: Standar Nasional Pendidikan



SPJ



: Surat Pertanggungjawaban



SPKN



: Standar Pemeriksaan Keuangan Negara



SPPT



: Surat Pemberitahuan Pajak Terutang



STS



: Surat Tanda Setoran



T TA



: Tahun Anggaran



W WP



: Wajib Pajak



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



vi



HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN



Hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern pada Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 mengungkapkan sebanyak tujuh temuan pemeriksaan, dengan rincian sebagai berikut: 1.



Pengelolaan Kas pada Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017 Belum Sepenuhnya Memadai Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Kas di Neraca per 31 Desember 2017 (audited) sebesar Rp685.672.898.828,06 dengan rincian saldo sebagai berikut: Tabel 2.1. Rincian Saldo Kas dan Setara Kas per 31 Desember 2017 (audited) No.



Uraian



Saldo (Rp)



1



Kas Di Kas Daerah



618.438.118.704,79



2



Kas Di Bendahara Penerimaan



53.397.500,00



3



Kas Di Bendahara Pengeluaran



966.713.720,00



4



Kas di Bendahara BLUD



5



Kas Lainnya Di Bendahara Pengeluaran



6



Kas Lainnya Di Bendahara BLUD



419.456.872,00



7



Kas Lainnya Di Bendahara FKTP



616.478,00



8



Kas Di FKTP JKN



9



Kas Di BOS



27.835.391.120,27 1.539.896,00



32.083.093.345,00 5.874.571.192,00 Jumlah



685.672.898.828,06



Kas tersebut dikelola dan disimpan dalam rekening pada bank persepsi yang dibuka atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. Kegiatan pengelolaan mencakup pengelolaan kas dan surat berharga termasuk kegiatan untuk menanggulangi kekurangan kas atau memanfaatkan kelebihan kas secara optimal. Penatausahaan Kas Daerah Pemkab Bogor dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor 920/45/Kpts/Per-UU/2017 tanggal 3 Januari 2017. Berdasarkan SK Bupati tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD), Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKAD ditetapkan sebagai Kuasa BUD, dan Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD ditetapkan sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Pencairan Dana. Sedangkan untuk penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka menunjang kelancaran tugas dan tertib adminstrasi keuangan, telah dilakukan penetapan nomor rekening bendahara pada perangkat daerah, yaitu sesuai dengan SK Bupati Bogor Nomor 900/118/Kpts/PerUU/2018 tanggal 9 Februari 2018 tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara Umum Daerah, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran BLUD dan Bendahara Penerimaan BLUD di Kabupaten Bogor. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



3



Hasil pemeriksaan atas pengelolaan kas pada Pemerintah Kabupaten Bogor diketahui hal-hal sebagai berikut. a. Penggunaan rekening untuk menampung dana BOS pada sekolah negeri belum tertib Untuk mendukung kelancaran operasional, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki rekening pengeluaran dan/atau rekening penerimaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan. Sekolah negeri merupakan bagian dari Dinas Pendidikan yang memperoleh sumber dana salah satunya dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam mengelola dana BOS, masing-masing sekolah telah membuka rekening bank untuk menerima dana BOS tersebut. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS disalurkan setiap triwulan melalui rekening sekolah. Hasil penelusuran terhadap rekening bank pengelolaan dana kegiatan BOS diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki 1.646 rekening bank yang mengelola dana BOS, terdiri dari 1.543 rekening pengelolaan Kas BOS SD dan 103 rekening pengelolaan Kas BOS SMP. Atas pembukaan rekening tersebut diketahui bahwa Bupati belum menerbitkan izin pembukaan rekening berupa Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan nomor rekening bank pada rekening Kas BOS yang digunakan dalam pengelolaan dana BOS. b. Pengelolaan kas pada Sekretariat DPRD dan Kecamatan Ranca Bungur tidak tertib Berdasarkan CaLK TA 2017 dan penelusuran atas rekening koran diketahui bahwa masih terdapat sisa uang persediaan pada rekening Bendahara Pengeluaran sebesar Rp966.713.720,00 yang disetorkan ke Kas Daerah setelah tanggal 31 Desember 2017, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 2.2. Rincian Sisa Uang Persediaan per 31 Desember 2017 (audited) No. 1 2 3 4 5



OPD Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kecamatan Gunung Putri Kecamatan Nanggung Kecamatan Ranca Bungur Jumlah



Saldo (Rp) 6.428.520,00 885.280.000,00 4.700,00 500,00 75.000.000,00 966.713.720,00



Tanggal Setor 2 Januari 2018 3 April 2018 5 Januari 2018 15 Januari 2018 1 Februari 2018



Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa Sekretariat DPRD dan Kecamatan Ranca Bungur mengalami keterlambatan dalam melakukan penyetoran sisa uang persediaan ke kas daerah pada akhir tahun sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, dengan rincian sebagai berikut: 1) Sekretariat DPRD Sisa uang persediaan sebesar Rp885.280.000,00 yang terlambat disetorkan ke Kas Daerah merupakan dana Tambahan Uang (TU) kegiatan Reses ke-2 pada Sekretariat DPRD. Berdasarkan hasil wawancara dengan Bendahara Pengeluaran diperoleh informasi bahwa mekanisme permintaan TU untuk Dana



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



4



Kegiatan Reses biasanya dilakukan tiga kali dalam satu Tahun Anggaran. Pada Tahun 2017 Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD melakukan permintaan TU Dana Kegiatan Reses Masa Sidang sebanyak 2 kali, yaitu pengajuan TU Dana Reses Masa Sidang ke-1 dengan SP2D Nomor 01912 tanggal 21 Februari 2017 sebesar Rp1.684.280.000,00 dan pengajuan TU Dana Reses Masa Sidang ke-2 dengan SP2D Nomor 33501 tanggal 24 Agustus 2017 sebesar Rp1.685.280.000,00. Berdasarkan konfirmasi Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD untuk Dana Reses Masa Sidang ke-3 tidak dilakukan pengajuan TU, melainkan menggunakan mekanisme Ganti Uang (GU). Mekanisme pengajuan TU yaitu berdasarkan Nota Dinas pengajuan dan disertai rincian rencana penggunaan TU, PPTK mengajukan SPP-TU kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD. Atas pencairan dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-1 sebesar Rp1.684.280.000,00 tersebut, telah dipertanggungjawabkan PPTK kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD sebesar Rp485.995.000,00. Sisa dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-1 tersebut sebesar Rp1.198.285.000,00 (Rp1.684.280.000,00 - Rp485.995.000,00), kemudian dikembalikan secara bertahap oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD ke rekening Kas Daerah yaitu tanggal 27 Maret 2017 sebesar Rp450.000.000,00, tanggal 30 Maret 2017 sebesar Rp664.280.000,00, tanggal 31 Maret 2017 sebesar Rp83.755.000,00 dan tanggal 4 April 2017 sebesar Rp250.000,00. Untuk Kegiatan Reses Masa Sidang ke-2, PPTK kembali mengajukan TU dengan Nota Dinas dengan besaran pengajuan sebesar Rp Rp1.685.280.000,00 pada tanggal 24 Agustus 2017. Kronologis penarikan dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-2 adalah Bendahara Pengeluaran menarik dana dengan cek sebesar Rp958.450.000,00 pada tanggal 24 Agustus 2017 untuk diberikan kepada PPTK sebesar Rp800.000.000,00 dan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai Bulan Agustus sebesar Rp158.450.000,00. Dari belanja dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-2 sebesar Rp800.000.000,00 tersebut telah dipertanggungjawabkan oleh PPTK sebesar Rp619.634.000,00. Sisa dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-2 sebesar Rp180.366.000,00 (Rp800.000.000,00 - Rp619.634.000,00) dan SPJ Belanja telah diserahkan oleh PPTK kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD. Pada tanggal 15 November 2017, sisa dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-2 sebesar Rp180.366.000,00 telah disetorkan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD ke Kas Daerah. Berdasarkan hasil wawancara dengan Bendahara Pengeluaran diketahui bahwa sisa Dana Kegiatan Dana Reses Ke-2 sebesar Rp885.280.000,00 (Rp1.685.280.000,00 - Rp800.000.000,00) berada dalam penguasaan Bendahara Pengeluaran, namun telah disetorkan kembali ke Kas Daerah pada tanggal 3 April 2018. 2) Kecamatan Ranca Bungur Sisa uang persediaan sebesar Rp75.000.000,00 pada Kecamatan Ranca Bungur yang terlambat disetorkan ke Kas Daerah merupakan sisa uang persediaan pada TA 2017. Hasil penelusuran lebih lanjut atas BKU, Rekening Koran dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menunjukkan hal-hal sebagai berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



5



a) Bendahara Pengeluaran tidak mencatat penerimaan dan pengeluaran dalam BKU sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Bendahara Pengeluaran mencatat penerimaan UP yang cair tanggal 30 Januari 2017 dalam BKU bulan Januari 2017 sebesar Rp75.000.000,00, namun tidak mencatat pengeluaran yang terjadi selama bulan Januari. Pengeluaran bulan Januari tersebut dicatat dalam BKU bulan Februari 2017 sebesar Rp71.305.000,00. b) Banyak kegiatan pada Kecamatan Ranca Bungur yang telah dilaksanakan dan telah dibayarkan, namun tidak dicatat dalam BKU Bendahara Pengeluaran, sehingga mulai Bulan Januari s.d. Desember 2017 terdapat selisih saldo antara BKU dengan rekening koran. c) Pada akhir tahun 31 Desember 2017 diketahui terdapat sisa UP yang terlambat disetorkan ke Kas Daerah. Bendahara Pengeluaran mengakui bahwa dari dana sisa UP TA 2017 tersebut, ada yang digunakan untuk membiayai kegiatan pada TA 2018 sebesar Rp29.691.000,00. Bendahara Pengeluaran menjelaskan bahwa sisa uang persediaan tersebut digunakan karena UP TA 2018 belum cair, setelah UP TA 2018 cair Bendahara Pengeluaran membayarkan sisa UP TA 2017 tersebut ke Kas Daerah. Bendahara Pengeluaran mengakui bahwa selama TA 2017 tidak tertib menatausahakan BKU, tidak pernah mencocokkan antara BKU dengan rekening koran, tidak pernah membuat laporan penutupan kas secara bulanan, dan tidak melakukan pendokumentasian BKU dan rekening koran, sehingga tidak mengetahui adanya selisih antara BKU dan rekening koran. c. Jasa Giro terlambat disetorkan ke Kas Daerah Berdasarkan CaLK TA 2017 dan penelusuran atas rekening koran diketahui bahwa terdapat penerimaan jasa giro sebesar Rp1.389.896,00 yang disetorkan ke Kas Daerah setelah tanggal 31 Desember 2017, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 2.3. Rincian Pendapatan Jasa Giro yang belum disetor sampai akhir TA 2017 No.



OPD



1



Dinas Koperasi dan UKM



2



Dinas Pemuda dan Olah Raga



3



Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan



4



Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan



5



Sekretariat Daerah Jumlah



Saldo (Rp)



Tanggal Setor



769.243,00



16 Januari 2018



4.243,00



11 Januari 2018



578.589,00



16 Januari 2018



34.100,00



19 Januari 2018



3.721,00



2 Januari 2018



1.389.896,00



Berdasarkan tabel di atas, diketahui pendapatan jasa giro yang terlambat disetorkan ke Kasda sebesar Rp1.389.896,00. Atas hal tersebut diusulkan koreksi saldo Kas Lainnya – jasa giro. Pemeriksaan atas Berita Acara Penutupan Kas pada 31 Desember 2017, Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu tidak menyajikan saldo kas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, antara lain tidak menyajikan adanya saldo kas atas pendapatan jasa giro.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



6



Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: 1) Pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa Gubernur/bupati/walikota dapat memberikan ijin pembukaan rekening untuk keperluan pelaksanaan penerimaan di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; 2) Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa Gubernur/bupati/walikota dapat



memberikan ijin pembukaan rekening untuk keperluan pelaksanaan pengeluaran di lingkungan satuan kerja perangkat daerah. b. Peraturan Pemerintah Nomor Negara/Daerah pada:



39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang



1) Pasal 27: a) Ayat (2) antara lain menyatakan untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) gubernur/bupati/walikota memberi izin kepada kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerahnya untuk membuka rekening penerimaan pada Bank Umum yang ditetapkan oleh gubernur/bupati/walikota. b) Ayat (3) antara lain menyatakan semua pendapatan asli daerah yang ditampung di rekening penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) setiap hari disetor seluruhnya ke Rekening Kas Umum Daerah. 2) Pasal 30 ayat (2) antara lain menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota dapat memberikan izin pembukaan rekening pengeluaran pada Bank Umum untuk menampung Uang Persediaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada satuan kerja perangkat daerah. c. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 59: 1) Ayat (1) yang menyatakan bahwa penerimaan SKPD yang merupakan penerimaan daerah tidak dapat dipergunakan langsung untuk pengeluaran; dan 2) Ayat (2) yang menyatakan bahwa semua penerimaan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) apabila berbentuk uang harus segera disetor ke Kas umum daerah dan berbentuk barang menjadi milik/aset daerah yang dicatat sebagai inventaris daerah. d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya pada Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa Bendahara pengeluaran SKPD bertugas untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menata usahakan, dan mempertanggungjawabkan pengeluaran uang dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD; e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



7



1) Pasal 8 ayat (2e) yang menyatakan bahwa Kuasa BUD mempunyai tugas memantau pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBD oleh bank dan/atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk. 2) Pasal 220, a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa bendahara pengeluaran secara administratif wajib mempertanggungjawabkan penggunaan uang persediaan/ganti uang persediaan/tambah uang persediaan kepada kepala SKPD melalui PPK-SKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya; b) Ayat (8) yang menyatakan bahwa untuk tertib laporan pertanggungjawaban pada akhir tahun anggaran, pertanggungjawaban pengeluaran dana bulan Desember disampaikan paling lambat tanggal 31 Desember. Hal tersebut mengakibatkan: a. Penggunaan rekening sekolah negeri tidak terpantau dan rawan terjadinya penyalahgunaan; b. Potensi terjadinya penyalahgunaan sisa uang persediaan dan jasa giro yang terlambat disetorkan oleh Bendahara Pengeluaran. Hal tersebut terjadi karena: a. Pemerintah Kabupaten Bogor belum memiliki ketentuan yang mengatur prosedur pemberian izin pembukaan rekening untuk kemudian ditetapkan oleh kepala daerah; b. Pemerintah Kabupaten Bogor belum membuat perjanjian dengan Bank Persepsi mengenai pemindahbukuan jasa giro secara otomatis; c. Sekretaris DPRD dan Camat Ranca Bungur belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan oleh bendahara pengeluaran; d. Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD dan Kecamatan Ranca Bungur tidak patuh menyetorkan sisa uang persediaan ke Kas Daerah tepat waktu; e. Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu belum optimal dalam melakukan penyetoran jasa giro ke rekening kas daerah. Atas permasalahan tersebut, Camat Ranca Bungur, Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD menjelaskan sebagai berikut: a. Camat Ranca Bungur menyatakan bahwa Bendahara Pengeluaran tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melaksanakan penatausahaan keuangan sehingga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengakibatkan ketidaksinkronan antara BKU dengan Rekening koran. Camat Ranca Bungur menyatakan akan memperbaiki pencatatan pengeluaran ataupun belanja baik kedalam BKU dan pengambilan tunai di rekening koran sesuai kebutuhan. Camat Ranca Bungur akan menegur Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan sebagai verifikator untuk lebih teliti dan melakukan pengecekan terhadap BKU pada sistem SIPKD dan laporan penutupan kas sehingga dapat memeperbaiki apabila ada kekeliruan.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



8



b. Sekretaris DPRD menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian yang lebih baik terhadap pengelolaan keuangan oleh Bendahara Pengeluaran di kemudian hari. Sekretaris DPRD akan menegur Bendahara Pengeluaran agar tidak terulang kembali terlambatnya penyetoran sisa kas tersebut ke Kas Daerah. Sekretaris DPRD telah mengusulkan pergantian Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD. c. Kepala BPKAD sepakat atas temuan tersebut. Selanjutnya BPKAD Kabupaten Bogor akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Bagian Perundang-undangan Setda untuk segera menerbitkan ijin berupa SK Bupati tentang Penetapan Rekening Pengelolaan BOS. BPKAD akan berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor dan Kecamatan Ranca Bungur agar menegur bendahara pengeluaran agar menyetorkan sisa uang persediaan akhir tahun secara tepat waktu. BPKAD akan berkoordinasi dengan Bank BJB Cabang Cibinong dengan membuat MOU tentang pemindahbukuan otomatis bunga giro di OPD. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Menetapkan prosedur pemberian izin pembukaan rekening pada seluruh OPD serta menetapkan rekening pada seluruh sekolah negeri dalam Surat Keputusan Kepala Daerah; b. Memerintahkan BUD untuk membuat perjanjian dengan Bank Persepsi mengenai pemindahbukuan jasa giro secara otomatis; c. Memerintahkan Sekretaris DPRD dan Camat Ranca Bungur untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan oleh bendahara pengeluaran serta memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD dan Kecamatan Ranca Bungur TA 2017 atas ketidakpatuhan menyetorkan sisa uang persediaan ke Kas Daerah tepat waktu; d. Memerintahkan Inspektur untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan kas Sekretariat DPRD dan Kecamatan Ranca Bungur TA 2017. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



2.



Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Optimal Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan nilai Piutang Pajak pada Neraca (audited) per 31 Desember 2017 sebesar 1.298.963.322.642,66. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp65.561.007.452,38 dari nilai Piutang Pajak per 31 Desember 2016 sebesar 1.233.402.315.190,28. Nilai Piutang Pajak tersebut, diantaranya merupakan saldo Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang disajikan sebesar Rp1.254.234.905.507,00 dengan rincian sebagai berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



9



Tabel 2.4. Rincian Piutang PBB P2 No.



Uraian



Jumlah SPPT



Nilai (Rp)



1



Saldo Piutang Pelimpahan KPP Tahun 1991-2012



8.423.679



394.085.356.272,00



2



Saldo Piutang SPPT Tahun 2012-2016



4.008.934



607.397.673.610,00



3



Saldo Piutang SPPT Tahun 2017



863.336



252.751.875.625,00



13.295.949



1.254.234.905.507,00



Total



Pada Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan pengelolaan PBB P2 melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah. Selanjutnya untuk petunjuk teknis pelaksanaan pemungutan PBB P2 diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Untuk mendukung penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Bogor, Bappenda dalam hal ini Bidang PBB P2 menggunakan aplikasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP). SISMIOP adalah adalah sistem yang terintegrasi untuk mengolah informasi/data objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan dengan bantuan komputer, sejak dari pengumpulan data (melalui pendaftaran, pendataan dan penilaian), pemberian identitas objek pajak (Nomor Objek Pajak), perekaman data, pemeliharaan basis data, pencetakaan hasil keluaran (berupa SPPT, STTS, DHKP, dan sebagainya), pemantauan penerimaan dan pelaksanaan penagihan pajak, sampai dengan pelayanan kepada wajib pajak melalui Badan Pendapatan Daerah. Penerbitan SPPT dilaksanakan berdasarkan pencetakan SPPT dan Dokumen Himpunan Ketetapan Pajak yang mulai dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan bulan Februari, berdasarkan kondisi objek pajak pada tanggal 1 Januari Tahun Pajak bersangkutan. Selain menggunakan aplikasi SISMIOP, Bidang PBB P2 menggunakan aplikasi document tracker sebagai penunjang aplikasi SISMIOP untuk memberi catatan dan informasi atas terjadinya perubahan data objek dan subjek PBB P2. Berdasarkan database dalam aplikasi SISMIOP, Bappenda telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 2017 sebanyak 1.772.465 lembar senilai Rp646.489.220.707,00. Adapun realisasi pembayaran untuk SPPT 2017 sampai tanggal 31 Desember 2017 berdasarkan data Kas Daerah BPKAD sebesar Rp382.088.630.905 atau 59,10% dari ketetapan. Sedangkan berdasarkan data realisasi penerimaan PBB dari Bidang PBB P2 diketahui bahwa realisasi penerimaan PBB P2 untuk SPPT 2017 dari bulan Januari sampai dengan Desember 2017 sebesar Rp382.097.141.091, sehingga terdapat selisih sebesar Rp8.510.186,00 (Rp382.097.141.091 - Rp382.088.630.905). Atas selisih tersebut, Bidang PBB P2 sudah melaksanakan rekonsiliasi dengan Bidang AKTI BPKAD, dan diketahui bahwa selisih tersebut merupakan pencatatan realisasi penerimaan yang disetor pada awal tahun 2018. Sejak Tahun 2016, Bidang PBB P2 telah melaksanakan identifikasi data piutang dengan penelitian lapangan data objek dan subjek PBB P2 berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 33 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek PBB P2. Mekanisme identifikasi data piutang yang dilaksanakan dengan penelitian lapangan untuk mencocokkan data pada basis data PBB P2 dengan fakta di lapangan menggunakan formulir hasil identifikasi data



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



10



piutang individual untuk ketetapan buku 3, 4 dan 5 serta untuk ketetapan buku 1 dan 2 menggunakan formulir identifikasi data piutang kolektif. Adapun hasil identifikasi tersebut diklasifikasikan kedalam 8 kategori yaitu: a. b. c. d. e.



SPPT PBB-P2 benar dan sesuai dengan identifikasi data lapangan; SPPT PBB-P2 tidak ada objek PBB-P2; SPPT PBB-P2 ganda/double; SPPT PBB-P2 tidak jelas, tidak diketahui nama dan/atau alamat subjek pajaknya; Subjek Pajak pada SPPT PBB-P2 tidak sesuai/tidak benar dengan identifikasi data lapangan; f. Objek Pajak pada SPPT PBB-P2 dikecualikan sebagai objek PBB-P2 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; g. SPPT PBB-P2 disengketakan penetapan PBB-nya; dan h. Objek Pajak pada SPPT PBB-P2 tidak sesuai/tidak benar dengan identifikasi data lapangan. Berdasarkan hasil identifikasi yang dilaksanakan, untuk data piutang yang termasuk kategori b, c, d, f dan g akan dibatalkan ketetapannya oleh pihak Bapenda dan dijadikan sebagai dasar untuk mengusulkan penghapusan piutang PBB P2. Adapun jumlah piutang yang termasuk kategori tersebut berdasarkan hasil identifikasi tahun 2016 sebanyak 458.104 SPPT dengan nilai ketetapan sebesar Rp146.540.180.649,00. Nilai piutang PBB P2 tersebut sudah dikoreksi dari penyajian saldo piutang PBB P2 di Neraca dipindahkan ke Aset Lain-lain menunggu proses penghapusan piutang PBB P2. Hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan PBB P2 pada Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan masih adanya permasalahan sebagai berikut: a. Terdapat Data Pembayaran Rp19.251.972.421,00



Minus



pada



Aplikasi



SISMIOP



Sebesar



Nilai Piutang PBB P2 yang disajikan di Neraca berdasarkan rincian nilai piutang PBB per tahun per Nomor Objek Pajak (NOP) pada SISMIOP. Data pada aplikasi SISMIOP meliputi NOP, identitas Objek Pajak (OP) lengkap, Nama Wajib Pajak (WP), alamat WP, perhitungan PBB terhutang dan data pembayaran per NOP mulai tahun 1994 sampai dengan tahun 2017. Hasil pemeriksaan terhadap database Piutang PBB P2 pada aplikasi SISMIOP menunjukkan bahwa terdapat data pembayaran minus sebesar Rp19.251.972.421,00 sebanyak 555 SPPT yang diterbitkan dari tahun 1995 sampai dengan tahun 2015 (rincian pada Lampiran 2.1). Data pembayaran piutang minus tersebut menambah nilai ketetapan awal sebesar Rp495.295.627,00 sehingga piutang PBB P2 menjadi bertambah sebesar Rp19.747.268.048,00. Terkait data pembayaran minus tersebut, Bidang PBB P2 telah melakukan penelusuran ke dalam sistem aplikasi SISMIOP dan dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Pembayaran minus sebesar Rp1.827.421.274,00 yang terdiri dari 63 SPPT merupakan kesalahan input denda piutang PBB P2, sehingga dapat dikoreksi dalam aplikasi SISMIOP. BPK mengajukan koreksi kurang sebesar Rp1.836.553.770,00 terhadap nilai piutang PBB yang sudah dipastikan karena kesalahan input pada SISMIOP. Adapun nilai ketetapan awal yang dikoreksi sebesar Rp11.604.990,00



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



11



dikoreksi kurang sebesar Rp1.836.553.770,00 menjadi nilai piutang sebesar Rp2.472.494,00. Perhitungan tersebut dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut: Tabel 2.5. Perhitungan Koreksi Piutang PBB Uraian Ketetapan Awal Data Pembayaran Nilai Piutang sebelum koreksi Koreksi Nilai Piutang setelah koreksi



Nilai (Rp)



Keterangan



11.604.990,00



I



(1.827.421.274,00)



II



1.839.026.264,00 (1.836.553.770,00) 2.472.494,00



III = I – II IV V= III + IV



Rincian atas hasil perhitungan dapat dilihat pada Lampiran 2.2. 2) Pembayaran minus sebesar Rp17.424.551.147,00 terdiri dari 492 SPPT belum dapat ditelusuri datanya karena data yang ada merupakan data sebelum penerapan aplikasi document tracker, sehingga Bidang PBB P2 mengalami kesulitan untuk memastikan realisasi pembayaran nilai piutang tersebut. Kepala Bidang PBB P2 menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap nilai piutang tersebut dengan melakukan konfirmasi ke masing-masing WP untuk memastikan kehandalan nilai piutang tersebut. b. Penerbitan SPPT Tahun 2017 atas Nama Wajib Pajak Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Salah satu Objek Pajak yang tidak dikenakan PBB P2 adalah objek pajak yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, serta objek pajak yang digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala atau yang sejenis dengan itu. Hasil pengujian terhadap penerbitan SPPT 2017 pada database SISMIOP menunjukkan masih terdapat permasalahan sebagai berikut: 1) Indikasi fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) atas nama WP tanah makam sebanyak 213 SPPT sebesar Rp25.779.933,00; 2) Indikasi atas nama WP tanah masjid sebanyak 50 SPPT sebesar Rp8.829.947,00. (Rincian pada Lampiran 2.3). c. Terdapat Potensi Ketidaktepatan Perhitungan SPPT atas Pengenaan NJOPTKP Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) sebagai pengurang Nilai Objek Pajak dikenakan sebesar Rp10.000.000,00 untuk setiap perhitungan Objek Pajak tanah yang berdiri bangunan di atasnya. Hasil analisis terhadap perhitungan ketetapan nilai PBB P2 tahun 2017 dalam database SISMIOP diketahui terdapat pengenaan NJOPTKP pada jenis Objek Pajak tanah kosong sebanyak 500 Nomor Objek Pajak (NOP), sehingga terdapat potensi



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



12



ketidaktepatan perhitungan PBB P2 terhutang yang harus dibayar. (rincian pada Lampiran 2.4). Kepala Bidang PBB P2 menjelaskan bahwa dalam pendataan Objek Pajak untuk kondisi tanah dan bangunan secara otomatis ter-input NJOPTKP-nya, sehingga terkait pengenaan NJOPTKP tersebut kemungkinan luasan bangunan belum di-input ke dalam sistem. Terkait masalah tersebut Bidang PBB P2 akan menelusuri lebih lanjut. d. Potensi Penerimaan dari Hasil Penilaian Individual Terhadap Objek Pajak Khusus Jenis Objek PBB P2 terdiri dari objek pajak umum dan objek pajak khusus. Adapun yang termasuk objek pajak khusus meliputi: 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7)



Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM); Tempat Penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa minyak; Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU); Menara Base Transceiver Station (BTS); Taman Rekreasi; Lapangan Golf; dan Jalan Tol.



Untuk bangunan yang termasuk Objek khusus, Bidang PBB P2 melakukan penilaian individual. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Bidang PBB P2 diketahui bahwa sampai dengan tahun 2017, Bidang PBB P2 telah melaksanakan penilaian individual terhadap 82 SPBU yang ada di Kabupaten Bogor. Sedangkan berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian diketahui terdapat 97 SPBU dan 16 SPBE yang beroperasi pada tahun 2017. Dengan demikian, terdapat 15 SPBU dan 16 SPBE yang belum dilaksanakan penilaian individual dan berpotensi meningkatkan penerimaan PBB P2. Rincian pada Lampiran 2.5. Selain itu, berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika, diketahui bahwa sampai dengan tahun 2017, terdapat 918 menara telekomunikasi yang beroperasi di Kabupaten Bogor. Bangunan menara telekomunikasi termasuk bangunan objek khusus yang masuk dalam kategori penilaian individual, sehingga dapat meningkatkan penerimaan PBB P2. Rincian pada Lampiran 2.6. e. Nilai Piutang PBB P2 yang Tidak Valid Minimal Sebesar Rp10.152.237.021,00 Piutang pajak adalah piutang yang timbul atas pendapatan pajak sebagaimana diatur dalam undang-undang perpajakan, yang belum dilunasi oleh wajib pajak sampai dengan akhir periode laporan keuangan. Piutang PBB P2 diakui pada saat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk pajak yang ditetapkan. Piutang PBB P2 dicatat sebesar nilai nominal yaitu sebesar nilai rupiah piutang pajak yang belum dilunasi. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap nilai piutang PBB P2 dilakukan dengan melakukan konfirmasi piutang PBB P2 terhadap 51 WP PBB P2 dengan nilai piutang sebesar Rp80.735.735.413,00. Sampai dengan tanggal 26 April 2018, hanya 10 WP yang menyampaikan jawaban konfirmasi, dengan hasil sebagai berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



13



Tabel 2.6. Daftar Hasil Konfirmasi Piutang PBB P2 No



Nama WP



Alamat



1



BPKP (Kavling)



2



PT LI



3



Diklat DEPDAGRI



4



PT PGS



5



PT PSP



6



LB



7



PT SI



8



RA, SE



9



PT CCIE



10



PT OG



Nilai Piutang (Rp)



KP Sudi Mampir



JL Raya Bogor



KP Tangkl KP Koleang



Hasil Konfirmasi



Keterangan Setuju (Rp)



Tidak Setuju (Rp)



1.500.697.223,00



Setuju



1.500.697.223,00



7.453.064.896,00



Setuju



7.453.064.896,00



103.402.886,00



Setuju



103.402.886,00



1.429.658.684,00



Setuju sebagian



493.634.624,00



936.024.060,00



1.007.236.097,00



Setuju sebagian



739.276.227,00



267.959.870,00



759.478.257,00



Tidak Setuju



759.478.257,00



4.402.197.136,00



Tidak Setuju



4.402.197.136,00



Perum Legenda Wisata



291.106.967,00



Tidak Setuju



291.106.967,00



JL Jend.Sudirman 70-71



2.435.350.571,00



Tidak Setuju



2.435.350.571,00



KP Tlajung



1.060.120.160,00



Tidak Setuju



KP Cibereum



Jumlah



20.442.312.877,00



1.060.120.160,00 10.290.075.856,00



10.152.237.021,00



Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa nilai piutang PBB P2 sebesar Rp10.152.237.021,00 yang tidak diakui oleh WP tersebut, pihak Bappenda menyatakan bahwa terdapat Objek Pajak yang memiliki pembayaran minus pada basis data sebelum tahun 2012, terdapat Objek Pajak yang memiliki luas bumi tidak bersesuaian dengan kondisi di lapangan (alas hak atas tanah) sehingga Wajib Pajak tersebut telah mengajukan permohonan pembetulan luas, serta terdapat Objek Pajak dengan nama Subjek Pajak yang tidak bersesuaian dengan nama Wajib Pajak yang sebenarnya serta Objek tersebut ganda (double anslagh) dengan Objek Pajak yang lain sehingga perlu dilakukan pembatalan atas objek tersebut. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada Pasal 1 angka 49 yang menyatakan bahwa pemungutan adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penentuan besarnya pajak atau retribusi yang terutang sampai kegiatan penagihan pajak atau retribusi kepada Wajib Pajak atau Wajib Retribusi serta pengawasan penyetorannya. b. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah pada Lampiran II.02 02 Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan: 1) Paragraf 61 yang menyatakan bahwa aset diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. 2) Paragraf 63 poin (c) yang menyatakan bahwa Piutang dicatat sebesar nilai nominal. c. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, pada: 1) Pasal 61 ayat (3) yang menyatakan bahwa, Objek Pajak yang tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah objek pajak yang: a) digunakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



14



b) digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan; c) digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau yang sejenis dengan itu; d) merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak; e) digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik; dan f) digunakan oleh badan atau perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan. 2) Pasal 65 yang menyatakan bahwa Besaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif sebagaimana dimaksud Pasal 64 dengan dasar pengenaan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (4) beserta penjelasannya. 2) Pasal 90 ayat (4) yang menyatakan bahwa tanggal jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh Wajib Pajak. 3) Pasal 91 ayat (1) yang menyatakan bahwa pajak yang terutang berdasarkan SPPT, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, STPD, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan dan Putusan Banding yang tidak atau kurang dibayar oleh Wajib Pajak pada waktunya dapat ditagih dengan Surat Paksa; e. Peraturan Bupati Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, pada: 1) Pasal 15: a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa jenis objek pajak PBB-P2 terdiri dari objek pajak umum dan objek pajak khusus; b) Ayat (5) yang menyatakan bahwa objek pajak khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: (1) Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM); (2) Tempat Penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa minyak; (3) Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU); (4) Menara Base Transceiver Station (BTS); (5) Taman Rekreasi; (6) Lapangan Golf; dan (7) Jalan Tol 2) Pasal 16 ayat (3) yang menyatakan bahwa Penilaian Individual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan terhadap objek non standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf b dan objek pajak yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (5). Hal tersebut mengakibatkan: a. Potensi lebih saji saldo Rp17.424.551.147,00;



piutang



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



PBB



pada



Neraca



minimal



sebesar



15



b. Penerbitan SPPT atas nama WP yang terindikasi fasos fasum pada database berpotensi tidak tertagih; c. Potensi kekurangan penerimaan PBB P2 dari penerapan NJOPTKP yang belum sesuai ketentuan; d. Potensi kekurangan penerimaan PBB P2 dari penilaian individual bangunan SPBU, SPBE, dan menara telekomunikasi; e. Nilai piutang PBB P2 minimal sebesar Rp10.152.237.021,00 tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala Bappenda belum optimal dalam memonitor validasi, pemutakhiran data SISMIOP secara aktif dan melakukan intensifikasi penerimaan PBB P2; b. Kepala Bidang PBB P2 belum optimal dalam melaksanakan identifikasi nilai piutang yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya serta melakukan validasi dan pemutakhiran data. Atas permasalahan tersebut, Kepala Bappenda menyatakan bahwa: a. Telah dilakukan penelusuran data pembayaran minus pada basis data dengan melihat catatan pembayaran dan informasi data penetapan SPPT pada SISMIOP. Hasil penelusuran tersebut akan dijadikan dasar untuk melakukan konfirmasi kepada WP yang memiliki nilai piutang signifikan. b. Atas 346 SPPT dari tahun 2012 - 2015 dengan nilai pembayaran minus terjadi sebelum diterapkannya aplikasi document tracker, dimana apabila terdapat perubahan data akan menimpa informasi data sebelumnya, antara lain karena perubahan data luas bumi dan/atau luas bangunan yang disebabkan oleh mutasi habis update luas bumi dan/atau bangunan, mutasi sebagian, pembetulan luas bumi dan atau luas bangunan yang menyebabkan perubahan ketetapan pajak serta wajib pajak telah melakukan pembayaran pajak sebelum dilakukan perubahan data. Selain itu terdapat bug system pada SISMIOP. c. Atas SPPT Tahun 2017 atas nama Wajib Pajak Fasilitas Sosial dan Fasilitas umum, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek PBB P2, atas 262 NOP di atas, perlu dilakukan identifikasi kembali. Dalam hal hasil identifikasi diketahui bahwa objek tersebut adalah tanah makam dan atau masjid, maka akan dilakukan pembatalan ketetapan atas Objek Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum. d. Kegiatan penilaian individual terus dilakukan secara berkelanjutan demikian juga atas Objek Pajak Khusus antara lain berupa SPBU,SPBE, dan BTS yang belum dilakukan penilaian individual. e. Atas nilai piutang PBB P2 sebesar Rp10.152.237.021,00 yag tidak valid termasuk ke dalam piutang PBB P2 yang sedang dilakukan identifikasi secara berkelanjutan mengacu Peraturan Bupati No 33 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Identifikasi



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



16



Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek PBB P2. Berdasarkan hasil konfirmasi dan penelusuran data diketahui antara lain: 1) Terdapat Objek Pajak yang memiliki pembayaran minus pada basis data sebelum tahun 2012. 2) Terdapat Objek Pajak yang memiliki luas bumi tidak bersesuaian dengan kondisi di lapangan (alas hak atas tanah) sehingga Wajib Pajak tersebut telah mengajukan permohonan pembetulan luas. 3) Terdapat Objek Pajak dengan nama Subjek Pajak yang tidak bersesuaian dengan nama Wajib Pajak yang sebenarnya serta Objek tersebut ganda (double anslagh) dengan Objek Pajak yang lain sehingga perlu dilakukan pembatalan atas objek tersebut. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan Kepala Bappenda untuk melakukan monitoring atas validasi, pemutakhiran data SISMIOP, dan penagihan secara intensif kepada wajib pajak dengan surat teguran dan surat paksa; b. Melalui Kepala Bappenda memerintahkan Kepala Bidang PBB untuk melakukan pemutahiran data piutang PBB P2 dengan melaksanakan validasi dan verifikasi piutang PBB P2 secara menyeluruh dengan data SISMIOP; c. Memerintahkan Kepala Bappenda untuk melakukan pembaharuan atas sistem dan aplikasi pengelolaan PBB-P2 agar dapat mengakomodir pengelolaan PBB-P2 khususnya terkait monitoring piutang PBB P2; d. Melalui Kepala Bappenda memerintahkan Kepala Bidang PBB untuk melakukan identifikasi data piutang pembayaran minus serta data piutang yang tidak valid atas Wajib Pajak PBB P2; e. Melalui Kepala Bappenda memerintahkan Kepala Bidang PBB untuk melakukan verifikasi data atas NOP yang kurang ditetapkan; f. Melalui Kepala Bappenda memerintahkan Kepala Bidang PBB dan Kepala Sub Bidang Penetapan untuk melakukan penilaian individual terhadap bangunan yang mempunyai kompleksitas dan karakteristik khusus seperti SPBU, SPBE, apartemen, hotel, mall dan menara telekomunikasi secara menyeluruh. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 3.



Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Sepenuhnya Memadai Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan nilai Aset Tetap dalam Neraca per 31 Desember 2017 (audited) sebesar Rp18.010.518.795.030,08. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp2.406.534.725.801,56 dibandingkan saldo per 31 Desember 2016 sebesar Rp15.603.984.069.228,52, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



17



Tabel 2.7. Saldo Aset Tetap Pada Neraca per 31 Desember 2017 dan per 31 Desember 2016 No.



Jenis Aset Tetap



1.



Tanah



2.



Per 31 Desember 2017 (Rp)



Per 31 Desember 2016 (Rp)



Tambah / (Kurang) (Rp)



10.279.958.207.749,50



8.440.210.220.153,32



1.839.747.987.596,18



Peralatan & Mesin



2.049.015.417.260,72



1.897.367.672.251,34



151.647.745.009,38



3.



Gedung & Bangunan



4.466.782.577.235,45



4.136.624.123.652,82



330.158.453.582,63



4.



Jalan, Irigasi dan Jaringan



4.739.748.988.455,31



4.152.482.843.032,00



587.266.145.423,31



5.



Aset Tetap Lainnya



711.596.617.748,04



633.429.270.826,56



78.167.346.921,48



6.



Konstruksi dalam Pekerjaan



220.079.905.731,41



282.203.013.466,17



(62.123.107.734,76)



7.



Akumulasi Penyusutan



(4.456.662.919.150,35)



(3.938.333.074.153,69)



(518.329.844.996,66)



18.010.518.795.030,08



15.603.984.069.228,52



2.406.534.725.801,56



Jumlah



Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menggunakan Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) untuk mendukung pengelolaan Aset Tetap pada Tahun 2017. Aplikasi tersebut menatausahakan proses pengelolaan Aset Tetap mulai dari perencanaan kebutuhan barang, penginputan pengadaan barang tahun berjalan, penghapusan, penyusutan sampai dengan proses pelaporan Aset Tetap per akhir tahun. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2016 pada Buku II Sistem Pengendalian Intern Nomor 25.B/LHP/XVIII.BDG/05/2017 tanggal 27 Mei 2017 diketahui terdapat permasalahan penatausahaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Bogor belum optimal sehingga saldo Aset Tetap per 31 Desember 2016 pada Dinas Pendidikan belum dapat ditindaklanjuti sebesar Rp2.956.744.415,64. Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk: a. Segera menindaklanjuti secara menyeluruh temuan BPK mengenai Aset Tetap; b. Memerintahkan Pengurus dan Penyimpan Barang untuk menyelenggarakan KIB, KIR, dan kode barang dengan tertib, dan menyajikan data dan keberadaan aset secara lengkap serta memutakhirkan KIB sesuai lokasi dan kondisi barang; c. Memerintahkan Manajemen BOS agar lebih optimal dalam melakukan penatausahaan Aset Tetap yang berasal dari belanja modal BOS. Hasil penelaahan terhadap pelaksanaan tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK sebagai berikut: a.



Aset Tetap Peralatan dan Mesin yang Secara Fisik Sudah Tidak Ada Tetapi Masih Tercatat Aset Tetap Peralatan dan Mesin yang secara fisik sudah tidak ada, tetapi masih tercatat dalam KIB B minimal sebanyak 6.223 item sebesar Rp1.470.435.700,14 pada Dinas Pendidikan. Terkait permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Bidang Aset BPKAD telah berupaya menindaklanjuti dengan melakukan proses penghapusan sebesar Rp1.470.435.700,14 yang terdiri dari 6.070 item. Akan tetapi, sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 5 Mei 2018, SK



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



18



penghapusan Aset tersebut masih ada di Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah. b.



Aset Tetap Gedung Dan Bangunan yang Secara Fisik Sudah Tidak Ada Tetapi Masih Tercatat Aset Tetap Gedung dan Bangunan yang secara fisik sudah tidak ada, tetapi masih tercatat dalam KIB C minimal sebanyak 46 item sebesar Rp3.451.531.048,00 pada Dinas Pendidikan. Terkait permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Bidang Aset BPKAD telah berupaya menindaklanjuti dengan melakukan inventarisasi fisik gedung dan bangunan disertai dengan surat pernyataan kepala sekolah dan perbaikan pencatatan KIB. Pada pemeriksaan LKPD Kabupaten Bogor TA 2017 telah dilakukan tindak lanjut sebesar Rp1.978.207.280,00 sehingga masih terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp1.473.323.768,00 (Rp3.451.531.048,00 – Rp1.978.207.280,00) yang terdiri dari 19 item. (rincian pada Lampiran 2.7).



c.



Aset Tetap Jalan Irigasi dan Jaringan Belum Tercatat Aset Tetap Jalan, Irigasi, dan Jaringan yang belum tercatat dalam KIB D minimal sebanyak 22 item sebesar Rp739.552.750,00 pada Dinas Pendidikan. Terkait permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti dengan melakukan penginputan ke dalam sistem ATSISBADA sebesar Rp695.752.750,00 terdiri dari 18 item sedangkan sisanya sebesar Rp43.800.000,00 (Rp739.552.750,00 Rp695.752.750,00) masih dalam proses tindak lanjut merupakan item jalan, irigasi dan jaringan pada SMAN 1 Ciomas dan SMKN 1 Ciomas.



d.



Aset Tetap Lainnya Belum Tercatat Aset Tetap Lainnya yang belum tercatat dalam KIB E minimal sebanyak 11.576 item sebesar Rp445.068.699,50. Terkait dengan permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti dengan melakukan pencatatan ke dalam sistem ATSISBADA sebesar Rp445.068.699,50.



e.



Aset Tetap Lainnya yang Secara Fisik Sudah Tidak Ada Tetapi Masih Tercatat Aset Tetap Lainnya yang secara fisik sudah tidak ada, tetapi masih tercatat dalam KIB E minimal sebanyak 5.570 item sebesar Rp682.411.778,00 pada Dinas Pendidikan. Terkait dengan permasalahan tersebut, dengan melakukan proses penghapusan sebesar Rp682.411.778,00. Akan tetapi, sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 5 Mei 2018, SK penghapusan Aset tersebut masih ada di Bagian Perundang-undangan Setda.



Atas beberapa permasalahan tersebut di atas Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan tindak lanjut sebesar Rp3.119.028.729,50 (Rp1.978.207.280,00 + Rp695.752.750,00 + Rp445.068.699,50). Dengan demikian nilai aset tetap yang belum ditindaklanjuti adalah sebesar Rp3.669.971.246,14 (Rp1.470.435.700,14 + Rp1.473.323.768,00 + Rp43.800.000,00 + Rp682.411.778,00 ). Hasil Pemeriksaan lebih lanjut atas pengelolaan Aset Tetap pada TA 2017 menunjukkan masih adanya permasalahan yang dapat diuraikan sebagai berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



19



a.



Terdapat Penyajian Aset Tetap Tanah Belum Dilengkapi dengan Identitas yang Lengkap Berupa Luasan Tanah Berdasarkan data rincian Aset Tetap Tanah pada KIB A masing-masing OPD dan Kecamatan diketahui bahwa jumlah aset tanah yang disajikan sebesar Rp10.279.958.207.749,50 terdiri dari 4.838 bidang tanah. Hasil pemeriksaan atas penyajian Aset Tetap Tanah tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat tanah yang belum dilengkapi dengan identitas berupa luasan tanah sebanyak 66 bidang tanah sebagaimana dirinci berikut: Tabel 2.8. Tanah dengan Luasan belum Sesuai



No



Uraian



1



Luasan Tanah 0,00 m2



OPD



2



2



Luasan Tanah 1,00 m



3



Luasan Tanah 1,1 m



2



4



Luasan Tanah 1,28 m2



Jumlah (bidang)



Dinas Pendidikan



14



Dinas Kesehatan



1



Dinas Pemuda dan Olahraga



11



Dinas Perdagangan dan Perindustrian



4



Dinas Ketahanan Pangan



1



Pengelola (BPKAD)



1



Kecamatan Bojong Gede



1



Dinas Pendidikan



12



DPKPP



17



Dinas Pendidikan



1



Dinas Pendidikan



1



Jumlah



64



Rincian dapat dilihat pada Lampiran 2.8. b.



Terdapat Penyajian Peralatan dan Mesin Berupa Kendaraan Belum Dilengkapi dengan Identitas yang Lengkap Saldo Aset Tetap Peralatan dan Mesin per 31 Desember 2017 disajikan sebesar Rp2.033.935.934.554,13, sesuai dengan dengan rincian pada KIB B dalam aplikasi ATISISBADA. Peralatan dan Mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan dalam kondisi siap pakai. Pengakuan peralatan dan mesin dapat dilakukan apabila terdapat bukti bahwa hak/kepemilikan telah berpindah, dalam hal ini misalnya ditandai dengan berita acara serah terima pekerjaan, dan untuk kendaraan bermotor dilengkapi dengan bukti kepemilikan kendaraan berupa nomor pabrik, rangka, mesin, nomor polisi, BPKB. Hasil pengujian dokumen KIB B dalam aplikasi ATISISBADA menunjukkan bahwa terdapat 157 kendaraan bermotor yang belum dilengkapi identitas baik nomor pabrik, rangka, mesin, nomor polisi dan BPKB sebesar Rp10.786.127.298,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 2.9.



c.



Penyajian Aset Tetap Gedung dan Bangunan Belum Memadai Saldo Aset Tetap Gedung dan Bangunan Per 31 Desember 2017 disajikan sebesar Rp4.480.335.347.598,99. Nilai Gedung dan Bangunan tersebut termasuk



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



20



nilai pemeliharaan yang menambah masa manfaat umur ekonomis gedung dan bangunan. Hasil pengujian terhadap penyajian Aset Tetap Gedung dan Bangunan dalam aplikasi ATISISBADA menunjukkan hal-hal sebagai berikut: 1) Terdapat Identitas Gedung dan Bangunan yang Belum Lengkap Penyajian identitas gedung dan bangunan meliputi kondisi bangunan, kontruksi bangunan, luas lantai, letak/alamat, dokumen gedung, luas tanah dan status tanah/penggunaan. Hasil pengujian pada rincian KIB C menunjukkan bahwa terdapat 3.326 item gedung dan bangunan yang masih belum lengkap identitasnya antara lain konstruksi bangunan tidak diisi sesuai dengan dokumen perolehan dan luasan lantai 0 m2. 2) Terdapat Gedung dan Bangunan yang Dihapuskan Asetnya Sebagian Masih Tercatat di KIB C Pada Tahun 2017, Bidang Aset BPKAD menerbitkan sebanyak 15 Keputusan Sekretaris Daerah tentang Penghapusan Aset Tetap Gedung Bangunan Seluruhnya dan 15 Keputusan Sekretaris Daerah tentang Penghapusan Gedung dan Bangunan Sebagian. Untuk nilai penghapusan sebagian dihitung berdasarkan Berita Acara dari Tim Penilai Bangunan. Hasil pengujian terhadap rincian nilai Gedung dan Bangunan dalam KIB C terhadap 15 Gedung dan Bangunan dalam Keputusan Sekretaris Daerah yang dihapuskan seluruhnya sudah dikoreksi di aplikasi ATISISBADA. Akan tetapi untuk 10 penghapusan sebagian belum diinput ke dalam aplikasi ATISISBADA sehingga nilai Gedung dan Bangunan tersebut tidak mengalami penyesuaian akibat penghapusan sebagian. Berdasarkan keterangan dari Bidang Aset BPKAD diketahui bahwa aplikasi ATISISBADA belum dapat mengelola penghapusan sebagian nilai Gedung dan Bangunan, sehingga pengurus barang OPD tidak dapat meng-input ke aplikasi ATISISBADA untuk penghapusan sebagian tersebut. Adapun untuk SK Penghapusan Sebagian tersebut dapat dirinci sebagai berikut: Tabel 2.9. Rincian Penghapusan Gedung dan Bangunan Sebagian Uraian



Nilai yang dihapuskan (Rp)



No.



Nomor SK



1



028/52/Kpts/BPKAD/2017



Gedung Setda Tahap I



2



028/643/Kpts/BPKAD/2017



SDN Bojong Koneng 03



258.609.626,00



3



028/154/Kpts/BPKAD/2017



SDN Sentul 01



460.277.451,00



4



028/685/Kpts/BPKAD/2017



SDN Hambalang 03



252.113.432,00



5



028/453/Kpts/BPKAD/2017



SDN Pakansari 04



161.150.020,00



6



028/536/Kpts/BPKAD/2017



SDN Bojong Sempu 03



128.730.160,00



7



028/841/Kpts/BPKAD/2017



SDN Jampang Hambulu



283.054.592,00



8



028/755/Kpts/BPKAD/2017



SDN Jampang 04



273.374.500,00



9



028/322/Kpts/BPKAD/2017



SDN Citaringgul 01



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



1.755.250.560,00



1.692.031.950,00



21



No.



Nomor SK



Uraian



10



028/690/Kpts/BPKAD/2017



Nilai yang dihapuskan (Rp)



SMPN Sukamakmur 02



TOTAL



3.350.854.464,00 8.615.446.755,00



Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa nilai penghapusan sebagian gedung dan bangunan yang belum di-input ke dalam aplikasi ATISISBADA sebesar Rp8.615.446.755,00. Penelusuran lebih lanjut terkait kegiatan pembangunan gedung dan bangunan pada tahun 2017 menunjukkan bahwa terdapat kegiatan rehabilitasi masjid Baitul Faizin yang dilaksanakan melalui Dinas PUPR, termasuk didalamnya kegiatan pembongkaran sebagian bangunan dengan bobot penilaian 63,90% dari bangunan awal. Terkait dengan penilaian tersebut, sampai dengan pemeriksaan berakhir pada 5 Mei 2018, SK Penghapusan sebagian belum diterbitkan oleh Bagian Perundang-undangan Setda meskipun kegiatan rehabilitasi bangunan masjid tahap I sudah selesai dilaksanakan. 3) Belum Adanya Pemisahan Klasifikasi Komponen Bangunan Fisik dengan Komponen Penunjang Utama pada Aset Tetap Gedung dan Bangunan Gedung dan bangunan pada dasarnya terdiri dari komponen bangunan fisik, komponen penunjang utama yang berupa mechanical engineering (lift, instalasi listrik beserta generator, dan sarana pendingin Air Conditioning), dan komponen penunjang lain yang antara lain berupa saluran air dan telepon. Masing-masing komponen mempunyai masa manfaat yang berbeda, sehingga umur penyusutannya berbeda, serta memerlukan pola pemeliharaan yang berbeda pula. Penerapan tersebut sesuai dengan Bultek SAP 15 Akuntansi Aset Tetap Akrual dan bersifat prospektif yaitu berlaku sejak Tahun 2015, karena berkaitan dengan estimasi masa manfaat. Hasil konfirmasi dengan Pengurus Barang Dinas Pemuda dan Olahraga dan RSUD Cibinong menunjukkan bahwa pencatatan dan penilaian aset tetap gedung dan bangunan yang di-input ke aplikasi ATISISBADA menjadi aset intrakomptabel yang akan disajikan dalam Neraca berasal dari biaya perolehan aset tetap gedung dan bangunan yang terdiri dari harga belinya atau konstruksinya, termasuk pajak, bea impor, dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam aset tetap sampai siap digunakan. Klasifikasi aset gedung dan bangunan belum dipisahkan antara komponen fisik (struktur dan arsitektur) dengan komponen penunjang utama, seperti plumbing, mechanical electrical, pematangan lahan, maupun penanaman pohon di sekitar gedung yang dinilai berdasarkan harga perolehan yang tercantum dalam dokumen penawaran. d.



Identitas Luasan Jalan, Irigasi dan Jaringan Belum Lengkap Saldo Jalan, Irigasi dan Jaringan disajikan per 31 Desember 2017 sebesar Rp4.730.365.983.539,00. Aset tetap berupa jalan, irigasi, dan jaringan mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Jalan, irigasi, dan jaringan tersebut selain digunakan dalam kegiatan pemerintah juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Termasuk dalam klasifikasi jalan, irigasi, dan jaringan adalah



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



22



jalan raya, jembatan, bangunan air, instalasi air bersih, instalasi pembangkit listrik, jaringan air minum, jaringan listrik,dan jaringan telepon. Hasil pengujian terhadap penyajian jalan, irigasi dan jaringan pada KIB D menunjukkan bahwa pada terdapat identitas yang belum dilengkapi terkait dengan panjang, lebar dan luas jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas PUPR sehingga penyajian aset jalan, irigasi dan jaringan belum informatif. e.



Penyajian Aset Tetap Lainnya Belum Memadai Saldo Aset Tetap Lainnya disajikan per 31 Desember 2017 sebesar Rp715.348.114.045,30. Aset Tetap Lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok Aset Tetap Tanah, Aset Tetap Peralatan dan Mesin, Aset Tetap Gedung dan Bangunan, Aset Tetap Jalan, Irigasi dan Jaringan, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Aset yang termasuk dalam klasifikasi Aset Tetap Lainnya adalah koleksi perpustakaan/buku dan non buku, barang bercorak kesenian/kebudayaan/olah raga, hewan, ikan, dan tanaman. Termasuk dalam kategori Aset Tetap Lainnya adalah Aset Tetap-Renovasi, yaitu biaya renovasi atas aset tetap yang bukan miliknya, dan biaya partisi suatu ruangan kantor yang bukan miliknya. Hasil pengujian terhadap penyajian Aset Tetap Lainnya menunjukkan hal-hal sebagai berikut: 1) Aset Tetap Lainnya Dicatat Secara Berkelompok Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada dokumen KIB E OPD diketahui bahwa masih terdapat pencatatan aset tetap lainnya berupa buku yang belum dirinci per jenis buku pada Dinas Arsip dan Perpustakaan sebesar Rp891.335.000,00 dan pada Sekretariat DPRD sebesar Rp91.900.935,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 2.10. 2) Penyajian Aset Tetap Lainnya yang Bukan Berada pada Penguasaan OPD Dinas Peternakan dan Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) menyajikan Aset Tetap Lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp1.079.605.000,00, yang terdiri dari 294 item. Aset Tetap Lainnya tersebut termasuk didalamnya hewan ternak seperti ayam, kambing, kerbau dan sapi serta benih ikan sebesar Rp1.034.105.000,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 2.11. Hasil konfirmasi dengan pengurus barang Disnakan diketahui bahwa pengadaan hewan ternak tersebut dilakukan pada TA 2012 dan ditujukan untuk dihibahkan kepada kelompok tani sehingga penguasaan dan pemanfaatan atas fisik hewan ternak tersebut pada tahun 2017 sudah tidak pada OPD Disnakan. Terkait dengan penyajian Aset Tetap Lainnya berupa hewan ternak belum diusulkan untuk dihapuskan dari Neraca. 3) Penyajian Jalan Desa pada Aset Tetap Lainnya Belum Sesuai Ketentuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyajikan Aset Tetap Lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp424.910.886.570,00. Aset Tetap



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



23



Lainnya tersebut merupakan 551 ruas jalan desa yang dibangun sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2017 dengan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. Meskipun jalan tersebut merupakan jalan desa, namun masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga biaya pemeliharaan jalan desa juga menjadi beban Pemerintah Kabupaten Bogor. Desa merupakan entitas akuntansi yang terpisah dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan terbentuknya pemerintah desa, maka diperlukan adanya koordinasi dari pemerintah daerah dengan pemerintah desa terkait pencatatan aset jalan (barang) yang dibangun pada jalan desa. f.



Penyajian DED yang Tidak Dilanjutkan Lagi pada KIB F Tidak Sesuai Ketentuan Saldo Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) disajikan per 31 Desember 2017 sebesar Rp219.769.288.569,41. Konstruksi Dalam Pengerjaan mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, dan aset tetap lainnya, yang proses perolehannya dan/atau pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai. Hasil pengujian terhadap dokumen KIB F menunjukkan bahwa terdapat item Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp1.523.500.000,00 yang tidak akan dilanjutkan lagi proses pembangunan fisiknya berdasarkan Surat Pernyataan dari masing-masing Kepala OPD terdiri dari: Tabel 2.10. Daftar DED yang Dinyatakan Tidak Dilanjutkan



No



Uraian



OPD



1



DED gedung Sosial + Pembuatan uji kelayakan + Honor Tim Pengadaan B/J 2016



2



DED Gedung Disbudpar



3 4 5



DED Gedung DBPBD



Nilai (Rp)



Dinas Sosial



342.420.000,00



Disbudpar



388.555.000,00



DED Gedung BLH



DLH



127.412.500,00



DED Gedung BLH



DLH



284.335.500,00



BPKAD



380.777.000,00



Jumlah



1.523.500.000,00



Terkait dengan penyajian DED tersebut, masing-masing OPD belum menindaklanjutinya dengan melakukan usulan penghapusan dari Neraca. g.



Kebijakan Akuntansi tentang Akumulasi Penyusutan Belum Sesuai dengan Buletin Teknis Nomor 18 Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan kebijakan akuntansi akrual dalam penyusunan laporan keuangan berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satu kebijakan akuntansi yang diatur adalah tentang penerapan penyusutan Aset Tetap. Perhitungan penyusutan aset tetap tersebut menggunakan aplikasi ATISISBADA dengan metode garis lurus (straight line). Perkiraan masa manfaat untuk setiap aset tetap adalah berdasarkan umur normal aset tetap yang perkirakan oleh produsennya sesuai dengan tabel yang ditetapkan sehingga perhitungan beban



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



24



penyusutan berlaku pada seluruh jenis aset tetap yang disusutkan tanpa memperhatikan tahun perolehan aset tersebut. Di sisi lain, Buletin Teknis Nomor 18 tentang Akumulasi Penyusutan Berbasis Akrual mengatur bahwa perhitungan penyusutan aset tetap untuk pertama kalinya dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu: Aset yang diperoleh pada tahun dimulainya penerapan penyusutan; Aset yang diperoleh setelah penyusunan neraca awal hingga satu tahun sebelum dimulainya penerapan penyusutan; serta Aset yang diperoleh sebelum penyusunan neraca awal. Untuk menghitung penyusutan aset tetap yang diperoleh sebelum neraca awal, pertama ditetapkan sisa masa manfaat pada saat penyusunan neraca awal. Selanjutnya dihitung masa antara neraca awal dengan saat penerapan penyusutan. Dengan metode penghitungan tersebut maka beban penyusutan setiap tahunnya akan berbeda dengan kebijakan akuntansi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a.



b.



Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yaitu: 1)



Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan, Karakteristik kualitatif Laporan Keuangan yang menyatakan bahwa laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki: a) Relevan; b) Andal; c) Dapat Dibandingkan; d) Dapat Dipahami; Andal, Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan;



2)



Pernyataan Nomor 07 Akuntansi Aset Tetap, yaitu Paragraf 9 yang menyatakan bahwa Tanah yang dikelompokkan sebagai Aset Tetap ialah tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yaitu: 1)



Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai;



2)



Pasal 6 ayat (4) butir c yang menyatakan bahwa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku pengguna barang milik daerah, berwenang dan bertanggung



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



25



jawab melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya; 3)



Pasal 6 ayat (5) yang menyatakan bahwa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah selaku kuasa pengguna barang milik daerah, berwenang dan bertanggung jawab: a) b) c)



4)



c.



Angka (2), melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya; Angka (4), mengamankan dan memelihara barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya; Angka (5), melakukan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaannya.



Pasal 45 antara lain: a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengelola, pengguna dan/atau kuasa pengguna wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya; b) Ayat (2) yang menyatakan bahwa Pengamanan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: (1) Pengamanan administrasi meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi, pelaporan dan penyimpanan dokumen kepemilikan; (2) Pengamanan fisik untuk mencegah terjadinya penurunan fungsi barang, penurunan jumlah barang dan hilangnya barang; (3) Pengamanan fisik untuk tanah dan bangunan dilakukan dengan cara pemagaran dan pemasangan tanda batas, selain tanah dan bangunan dilakukan dengan cara penyimpanan dan pemeliharaan; dan (4) Pengamanan hukum antara lain meliputi kegiatan melengkapi bukti status kepemilikan.



Buletin Teknis Nomor 18 tentang Akuntansi Penyusutan Berbasis Akrual, Bab V Poin 1.5 yang menyatakan bahwa perhitungan penyusutan aset tersebut untuk pertama kalinya dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu: 1) Aset yang diperoleh pada tahun dimulainya penerapan penyusutan; 2) Aset yang diperoleh setelah penyusunan neraca awal hingga satu tahun sebelum dimulainya penerapan penyusutan; 3) Aset yang diperoleh sebelum penyusunan neraca awal.



d.



Peraturan Bupati Bogor Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu: 1)



Poin A.3.2 Klasifikasi, yang menyatakan bahwa Tanah yang dikelompokkan sebagai aset tetap ialah tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.



2)



Poin A.3.3 Pengakuan, yang menyatakan bahwa Aset tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan handal. Pengakuan aset tetap akan andal bila aset tetap telah diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan atau pada saat penguasaannya berpindah.



3)



Poin A.3.4 Pengukuran, yang menyatakan bahwa Aset tetap dinilai dengan biaya perolehan. Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



26



dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aset tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dipergunakan. Hal tersebut mengakibatkan: a. Penyajian Aset Tetap sebesar Rp3.669.971.246,14 yang belum ditindaklanjuti pada Neraca per 31 Desember 2017 belum memadai; b. Kartu Inventaris Barang belum menyajikan informasi yang lengkap dan akurat untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan; c. Pencatatan Aset Tetap dalam Neraca per 31 Desember 2017 sebesar Rp11.173.051.755,00 (Rp8.615.446.755,00+ Rp1.034.105.000,00 + Rp1.523.500.000,00) tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Aset belum optimal dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait permasalahan Aset Tetap; b. Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD, Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD dan Kepala OPD sebagai pengguna BMD belum sepenuhnya melaksanakan inventarisasi fisik atas kesesuaian data aset yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang dengan kondisi fisik di lapangan; c. Pemerintah Kabupaten Bogor belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait dengan pengelolaan, pencatatan, dan pemanfaatan atas aset desa yang masih dicatat sebagai barang milik pemda; d. Kepala Bidang Aset belum memperbaharui Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) terkait penghapusan aset sebagian; e. Belum adanya kebijakan atas keberlanjutan pembangunan atas aset yang masih dalam kontruksi dalam pengerjaan; f. Pengurus Barang OPD belum sepenuhnya melengkapi informasi yang seharusnya tersaji pada masing-masing Katu Inventaris Barang; g. Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD, Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD dan Kepala OPD sebagai pengguna BMD belum optimal dalam melakukan pengamanan, pengawasan dan pengendalian BMD. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKAD menyatakan bahwa setuju dengan temuan hasil pemeriksaan dan akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut: a. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Aset akan lebih optimal dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK terkait aset tetap yang menjadi temuan tahun 2016 maupun 2017; b. Pada tahun 2018 akan dilakukan inventarisasi fisik aset di lapangan;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



27



c. Akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait dengan pengelolaan, pencatatan dan pemanfaatan aset desa yang masih tercatat sebagai barang milik pemerintah daerah; d. Kebijakan terhadap keberlanjutan pembangunan atas aset tetap yang masih dalam pengerjaan akan diakomodasi di dalam Kebijakan Pengelolaan Barang Daerah; e. Kepada Pengurus Barang akan diintensifkan bimbingan teknis tentang kelengkapan informasi yang tersaji dalam Kartu Inventaris Barang; f. Selanjutnya akan lebih meningkatkan pengamanan, pengawasan, dan pengendalian barang milik daerah. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Aset untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait permasalahan Aset Tetap; b. Memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD, Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD dan Kepala OPD sebagai pengguna BMD untuk melaksanakan inventarisasi fisik atas kesesuaian data aset yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang dengan kondisi fisik di lapangan; c. Memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait dengan pengelolaan, pencatatan, dan pemanfaatan atas aset desa yang masih dicatat sebagai barang milik pemda; d. Membuat kebijakan atas keberlanjutan pembangunan atas aset yang masih dalam kontruksi dalam pengerjaan; e. Melalui Kepala BPKAD memerintahkan Kepala Bidang Aset untuk memperbaharui Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) terkait penghapusan aset sebagian; f.



Melalui Kepala OPD sebagai pengguna BMD memerintahkan Pengurus Barang OPD untuk melengkapi informasi yang seharusnya tersaji pada masing-masing Kartu Inventaris Barang;



g. Memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD, Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD dan Kepala OPD sebagai pengguna BMD untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan pengendalian BMD; h. Memperbaharui Peraturan Bupati Bogor Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya kebijakan Akuntansi tentang akumulasi penyusutan. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



28



4.



Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) pada Kawasan Perumahan di Kabupaten Bogor Belum Tertib Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan nilai Aset Tetap pada Neraca per 31 Desember 2017 (audited) sebesar Rp18.010.518.795.030,08. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp2.406.534.725.801,56 dibandingkan saldo per 31 Desember 2016 sebesar Rp15.603.984.069.228,52. Kenaikan nilai Aset Tetap tersebut termasuk diantaranya merupakan nilai Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di Kawasan Perumahan yang sudah diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bogor pada Tahun 2017 sebesar Rp1.810.167.236.832,00 dengan luas lahan sebesar 419.303,85 m2. Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan perumahan dan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan Sarana adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Utilitas tersendiri merupakan sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan. Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Dalam rangka pengaturan penyerahan PSU, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Peraturan Daerah tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan, pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan Perumahan dan Permukiman yang disediakan oleh Pengembang dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Untuk Tahun 2017, OPD yang ditunjuk sebagai leading sector dalam mengelola penyerahan PSU adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Adapun salah satu tupoksi dari DPKPP dalam hal ini Bidang PSU adalah melaksanakan pengawasan, pengendalian, pemantauan dan analisis PSU perumahan dan kawasan permukiman serta pengelolaan pertamanan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah membentuk Tim Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 030/166/Kpts/Per-UU/2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Perubahan atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 030/902/Kpts/Per-UU/2013 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Tugas Tim Verifikasi antara lain sebagai berikut: a. Melakukan inventarisasi terhadap PSU yang akan diserahkan meliputi: rencana tapak yang disahkan oleh pemerintah daerah (site plan), tata letak bangunan dan lahan, serta besaran PSU; b. Melakukan penelitian atas persyaratan umum, teknis dan administrasi; c. Melakukan pemeriksaan lapangan dan penilaian fisik terhadap prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman yang akan diserahkan oleh pengembang perumahan kepada pemerintah daerah; d. Mempersiapkan berita acara serah terima, menetapkan jadwal penyerahan dan menetapkan OPD yang berwenang mengelola.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



29



Berdasarkan data dari Bidang PSU diketahui bahwa pada tahun 2017 terdapat 30 pengembang yang mengajukan permohonan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 30 pengembang yang mengajukan permohonan, sebanyak 23 pengembang dinyatakan layak oleh Tim Verifikasi dan sudah melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU. Sedangkan sisanya sebanyak 7 pengembang masih dalam proses pembahasan tahap I oleh Tim persiapan Verifikasi, dikarenakan belum terpenuhinya syarat administrasi antara lain ketidaksesuaian antara lokasi, denah dan bentuk PSU dengan site plan yang disahkan, batas batas lokasi PSU yang belum jelas, serta tanah yang diserahkan belum disertifikatkan atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan terkait pengelolaan PSU pada Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan hal-hal sebagai berikut: a. Belum Adanya Rekonsiliasi antara Bidang Perumahan dengan Bidang PSU Terkait Database Perumahan Salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Perumahan adalah melaksanakan pendataan dan perencanaan bidang perumahan. Dalam rangka melaksanakan tupoksi tersebut, Bidang Perumahan melaksanakan pendataan lokasi perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang di wilayah Kabupaten Bogor. Hasil pendataan mencakup informasi nama perumahan, pengembang, dan lokasi desa/Kecamatan. Berdasarkan data perumahan di Bidang Perumahan diketahui terdapat 719 lokasi perumahan di wilayah Kabupaten Bogor per 31 Desember 2017. Sedangkan data penyerahan PSU Perumahan yang sudah diserahkan dari Tahun 2003 sampai dengan 2017 hanya sebanyak 125 perumahan atau 17,39% dari jumlah perumahan berdasarkan database Bidang Perumahan. Rincian database perumahan dapat dilihat pada Lampiran 2.12. Hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa selama ini Bidang Perumahan dan Bidang PSU belum melakukan rekonsiliasi data perumahan terkait dengan pelaksanaan penyerahan PSU, sehingga Bidang PSU tidak mempunyai data pembanding mengenai jumlah pengembang yang wajib menyerahkan PSU. b. Pengawasan dan Pemantauan PSU Belum Dilaksanakan Secara Memadai DPKPP melalui Seksi PSU Perumahan Bidang PSU memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, pengendalian, pemantauan, dan analisis PSU perumahan. Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi PSU Perumahan diantaranya melaksanakan monitoring PSU. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa monitoring PSU yang telah dilaksanakan terkait dengan keberadaan PSU dan kantor pengembang hanya berdasarkan laporan dari UPT Pengawas Bangunan masing-masing wilayah. Seksi PSU Perumahan belum melaksanakan pendataan terkait progress pembangunan dan luasan PSU yang disediakan, serta belum melakukan konfirmasi kesiapan penyerahan PSU dari pihak pengembang. Kepala Seksi PSU Perumahan menjelaskan bahwa monitoring PSU belum dapat dilakukan dengan optimal karena tidak adanya site plan sebagai bahan pembanding pada saat melakukan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



30



monitoring ke lapangan. Selama ini, pihaknya tidak menerima database site plan yang telah disahkan oleh Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, sehingga atas PSU yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan penyerahan menjadi tidak termonitor. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 47: 1) Ayat (2) yang menyatakan Pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum wajib dilakukan sesuai dengan rencana, rancangan,d an perizinan; 2) Ayat (4) yang menyatakan Prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan. b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah: 1) Pasal 26 yang menyatakan bahwa bupati/walikota, atau Gubernur untuk Provinsi DKI Jakarta menetapkan peraturan daerah tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak ditetapkan. 2) Pasal 11: a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah meminta pengembang untuk menyerahkan prasana, sarana,dan utilitas perumahan dan permukiman yang dibangun oleh pengembang. b) Ayat (2) yang menyatakan bahwa penyerahan prasana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan: (1) paling lambat 1 (satu) tahun setelah masa pemeliharaan; dan (2) sesuai dengan rencana tapak yang telah disetujui oleh pemerintah daerah. c. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, pada: 1) Pasal 8 yang bahwa Perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 wajib menyediakan prasarana, sarana dan utilitas; 2) Pasal 11 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap Pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan wajib menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas dengan proporsi paling sedikit 35% (tiga puluh lima persen) dari luas tanah yang dimiliki/dibebaskan dengan luasan sarana paling sedikit 10% (sepuluh persen); 3) Pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa Bupati berwenang menerapkan sanksi administrasi kepada setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 12 ayat (1), Pasal 13 ayat (1), Pasal 15 dan Pasal 16; 4) Pasal 32 ayat 1 yang menyatakan bahwa Prasarana Sarana dan Utilitas di kawasan perumahan dan permukiman yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini wajib dilakukan inventarisasi dan diselesaikan dokumen



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



31



kepemilikannya melalui mekanisme penyerahan fisik dan Sertipikat Hak Pakai. Hal tersebut mengakibatkan: a. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak dapat memanfaatkan PSU yang belum selesai proses penyerahannya; b. Pemerintah Kabupaten Bogor belum dapat secara optimal mendorong penyerahan PSU karena inventarisasi database perumahan dan site plan, serta monitoring PSU belum memadai. Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala DPKPP belum optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan PSU yang menjadi tanggung jawabnya; b. Kepala Dinas PUPR dan Kepala DPKPP belum optimal dalam melakukan koordinasi terkait pengelolaan PSU; c. Kepala Bidang PSU dan Bidang Perumahan belum optimal dalam melakukan koordinasi terkait data perumahan di wilayah Kabupaten Bogor. Atas permasalahan tersebut, Kepala DPKPP menyatakan bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya hal tersebut dikarenakan tidak adanya database mengenai data perumahan terkini dan site plan sebagai bahan penunjang dalam pelaksanaan pengawasan PSU Perumahan. Kondisi tersebut akan mempengaruhi output dari pelaksanaan kegiatan pengawasan, alokasi target pengawasan yang akan tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada tahun selanjutnya. Kepala DPKPP mengakui kurang optimalnya pengawasan, pemantauan, pengelolaan pengawasan PSU antara bidang perumahan dan bidang PSU. Untuk kedepannya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja antar bidang lingkup DPKPP. Terkait penyerahan PSU perumahan yang terlantar, Kepala DPKPP menyatakan akan segera menyusun Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2012. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan Kepala DPKPP untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan PSU serta melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas PUPR terkait database site plan yang telah disahkan oleh Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR; b. Melalui Kepala DPKPP memerintahkan Kepala Bidang PSU dan Bidang Perumahan untuk melakukan rekonsiliasi terkait data perumahan di wilayah Kabupaten Bogor. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



32



5.



Pengelolaan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang Disewakan Kepada Pihak Ketiga Belum Dilaksanakan Secara Memadai Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Aset Lain-lain per 31 Desember 2017 (audited) sebesar Rp288.175.794.512,31. Atas saldo Aset Lain-lain tersebut salah satunya merupakan aset tanah Pemerintah Kabupaten Bogor yang disewakan kepada pihak ketiga dalam hal ini orang pribadi atau badan hukum sebesar Rp32.340.496.114,25 atas 72 bidang tanah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyajikan saldo Piutang Retribusi (audited) per 31 Desember 2017 sebesar Rp11.026.763.314,80, saldo tersebut termasuk didalamnya saldo Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebesar Rp4.685.213.712,00. Pengelolaan atas penyewaan aset Pemerintah Kabupaten Bogor kepada pihak ketiga berada pada Sub Bidang Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Bidang Aset, BPKAD. Atas penyewaan aset tersebut terdapat kewajiban dari pihak ketiga untuk membayar retribusi pemakaian kekayaan daerah yang diatur lebih lanjut dalam perjanjian sewa menyewa antara pemerintah daerah dengan orang pribadi atau badan hukum. Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Retribusi Daerah sebesar Rp143.092.421.000,00 dengan realisasi sebesar Rp150.541.572.101,00 atau 105,21% dari anggaran. Realisasi Retribusi Daerah tersebut diantaranya merupakan realisasi atas retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp1.507.123.235,00. Retribusi pemakaian kekayaan daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2011 tetang Retribusi Jasa Usaha. Hasil pemeriksaan atas mekanisme dan pengelolaan sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan hal-hal sebagai berikut: a. Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Mengatur Tata Cara Penyelenggaraan Sewa Menyewa Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Bogor Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk tim dalam pengelolaan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 030/234/Kpts/Per-UU/2017 tentang Pembentukan Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Bogor. Adapun tugas dan tanggung jawab tim tersebut adalah: 1) Melakukan peninjauan tanah dan/atau bangunan milik/dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan dimanfaatkan; 2) Melakukan pembahasan, penelitian dan pengkajian, serta memberikan pertimbangan dan saran yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan barang milik daerah; 3) Membuat Berita Acara Peninjauan dan/atau Berita Acara Pembahasan terhadap barang milik daerah yang akan dimanfaatkan; dan 4) Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati. Pemerintah Kabupaten Bogor belum mengatur tata cara penyelenggaraan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, antara lain belum mengatur secara rinci syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon yang akan mengajukan permohonan penyewaan lahan milik pemerintah daeah maupun mekanisme yang harus



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



33



dilakukan dalam pelaksanaan pengajuan permohonan sampai dengan penerbitan perjanjian sewa menyewa. Sejauh ini dalam pengelolaan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor hanya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Mekanisme yang selama ini berjalan dalam pelaksanaan pengajuan penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai berikut: 1) Pemohon baik itu BUMN, BUMD, swasta perorangan maupun berbadan hukum mengajukan surat permohonan sewa lahan/tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Bupati Bogor yang ditembuskan kepada Kepala BPKAD; 2) Atas surat permohonan tersebut, Tim Pemanfaatan melakukan kajian/penelitian yaitu meneliti permohonan, meneliti barang milik daerah yang dimohon, meneliti kesesuaian peruntukan barang milik daerah dengan rencana pemohon, menyusun mekanisme pemanfaatan, menentukan besaran retribusi untuk bentuk pemanfaatan sewa, dan menentukan jangka waktu pemanfaatan; 3) Hasil kajian/penelitian tersebut disampaikan melalui surat Kepala BPKAD selaku Pejabat Penatausahaan (Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah) kepada Pengelola Barang Milik Daerah; 4) Apabila berdasarkan hasil kajian/penelitian, permohonan tersebut disetujui maka akan diterbitkan Keputusan Bupati tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, sedangkan apabila tidak disetujui maka akan disampaikan surat penolakan kepada pemohon; 5) Setelah Keputusan Bupati tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah diterbitkan, selanjutnya dibuat perjanjian pemanfaatan barang milik daerah yang ditandatangani oleh pengelola Barang Milik Daerah dengan Pemohon. b. Terdapat Aset Tanah yang Disewakan dengan Perjanjian yang Telah Kedaluwarsa Dalam melaksanakan perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, jangka waktu perjanjian sewa ditetapkan paling lama selama lima tahun dan dapat dilakukan perpanjangan kembali atas perjanjian sewa lahan sebelumnya. Hasil analisis terhadap dokumen perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor diketahui bahwa terdapat lahan yang disewakan dengan masa perjanjian sewa lahan yang telah habis jangka waktunya. Adapun rincian atas perjanjian sewa lahan yang telah kedaluwarsa, namun aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor masih dimanfaatkan oleh pihak penyewa adalah: 1) Perjanjian sewa lahan yang telah kedaluwarsa sebelum tahun 2017, terdiri dari: a) KADIN Perjanjian dengan Nomor: 030/34/PRJN/PER-UU/2011 dan Nomor: 030/KADIN-KAB BOGOR/VII/2011 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Bogor tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 2.500 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor Terletak di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong Untuk



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



34



Pembangunan Graha KADIN. Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2015. Atas perjanjian tersebut belum dilakukan pemutusan maupun perpanjangan perjanjian, serta aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor masih dimanfaatkan oleh KADIN. b) YI Perjanjian dengan Nomor: 030/55/PRJN/PER-UU/2011 dan Nomor: 15/YITP-KP/SPJ/XII/2011/VII/2011 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Ketua YI Kabupaten Bogor tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 7.864 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor Terletak di Jalan Alternatif Puspanegara Kelurahan Puspanegara Kecamatan Citeureup Untuk Sarana Pendidikan (Sekolah). Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 5 Desember 2016. YI telah mengajukan permohonan perpanjangan dengan mengirimkan surat permohonan perpanjangan pada tanggal 30 September 2016, namun sampai dengan pemeriksaan berakhir masih diproses pada Bagian Perundangundangan Sekretariat Daerah untuk penerbitan perjanjian sewa menyewa. c) Kepala Desa Gobang Kecamatan Rumpin Perjanjian dengan Nomor: 030/76/PRJN/HUK/2008 dan Nomor: 591/01/I/2009 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kepala Desa Gobang Kecamatan Rumpin tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 7.000 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor di Desa Gobang Kecamatan Rumpin Untuk Kepentingan Pasar Desa Gobang. Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 03 November 2013. Atas perjanjian tersebut belum dilakukan pemutusan maupun perpanjangan perjanjian, serta aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor masih dimanfaatkan oleh Desa Gobang. d) PT Bank BRI Cabang Cibinong Perjanjian dengan Nomor: 030/48/PRJN/Per-UU/2011 dan Nomor: B.8709 KC-XIV/PEM/11/2011 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pimpinan Cabang PT Bank BRI Cabang Cibinong Kabupaten Bogor tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 150 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor Untuk Kepentingan Kantor Kas Pembantu Terletak di Jalan Segar III Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong. Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2015. PT Bank BRI Cabang Cibinong telah mengajukan permohonan perpanjangan dengan mengirimkan surat permohonan perpanjangan pada tanggal 23 Januari 2018, namun Pemerintah Kabupaten Bogor tidak dapat memberikan persetujuan atas permohonan perpanjangan sewa tersebut karena Pemerintah Kabupaten Bogor akan memanfaatkan lahan yang digunakan PT Bank BRI Cabang Cibinong. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, PT Bank BRI Cabang Cibinong masih memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor karena belum mendapatkan lahan baru untuk operasional PT Bank BRI Cabang Cibinong.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



35



e) YINS Perjanjian dengan Nomor: 030/48/PRJN/Per-UU/2012 dan Nomor: INSET/2-005/VII/2012 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan YINS tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 90 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor di Perumahan Perumahan taman sari Bukit Damai Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur Untuk Sarana Pendidikan (Taman KanakKanak). Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 15 Desember 2016. Yayasan Insan Nahlah Semesta telah mengajukan permohonan perpanjangan sewa dengan mengirimkan surat permohonan perpanjangan pada tanggal 04 Mei 2017, namun atas permohonan perpanjangan tersebut belum dapat disetujui karena masih terdapat dokumen yang dipersyaratkan yang belum diserahkan yaitu berupa surat pernyataan yang menyatakan permohonan perpanjangan hanya untuk 5 tahun ke depan dan SPPT, sehingga proses penerbitan persetujuan bupati dan perjanjian sewa menyewa belum dapat dilaksanakan. f) YQAY Perjanjian dengan Nomor: 030/56/PRJN/Per-UU/2011 dan Nomor: 57/02/Ket.YQA/XII/2011 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan YQAY tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 2.500 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor di Perumahan Bukit Asri Ciomas Indah Desa pagelaran Kecamatan Ciomas Untuk Sarana Pendidikan (Sekolah). Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 23 Februari 2016. YQAY telah mengajukan permohonan perpanjangan sewa dengan mengirimkan surat permohonan perpanjangan dan keringanan biaya sewa lahan pada tanggal 22 Januari 2016, namun atas permohonan perpanjangan tersebut belum dapat disetujui karena belum diperoleh kesepakatan dalam penentuan nilai retribusi yang harus dituangkan di dalam perjanjian sewa menyewa antara antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan YQAY. 2)



Perjanjian sewa yang jangka waktu perjanjiannya habis di tahun 2017, yaitu sebanyak 16 penyewa dengan rincian pada lampiran 2.13.



Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Aset diperoleh informasi bahwa untuk perjanjian sewa yang berakhir di tahun 2017 sebagian besar telah mengajukan perpanjangan sewa dan sampai saat ini masih dalam proses pengajuan perpanjangan. Sedangkan untuk perjanjian sewa yang berakhir sebelum tahun 2017 terdapat beberapa kendala salah satunya terkait dengan nilai retribusi yang harus dibayarkan. c. Terdapat Aset Tanah yang Dimanfaatkan Pihak Ketiga Tanpa Didukung Perjanjian Dalam proses pengajuan sewa menyewa lahan Pemerintah Kabupaten Bogor, setelah Keputusan Bupati tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah diterbitkan, selanjutnya dibuat perjanjian pemanfaatan barang milik daerah yang ditandatangani oleh pengelola Barang Milik Daerah dengan Pemohon. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



36



yang telah disetujui untuk disewakan, namun belum didukung dengan surat perjanjian, sedangkan lahannya itu sendiri telah dimanfaatkan oleh pemohon, yaitu antara lain: 1) DPC PD dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 030/479/Kpts/Per-UU/2017 tentang Persetujuan Sewa Menyewa Tanah Seluas 2.000 m2 Milik Pemerintah Kabupaten Bogor Kepada Dewan Pimpinan Cabang PD Kabupaten Bogor Untuk Kantor Sekretariat Terletak di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kabupaten Bogor. 2) DPC PHNR dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 030/478/Kpts/Per-UU/2017 tentang Persetujuan Sewa Menyewa Tanah Seluas 900 m2 Milik Pemerintah Kabupaten Bogor Kepada Dewan Pimpinan Cabang PHNR Kabupaten Bogor Untuk Kantor Sekretariat Terletak di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kabupaten Bogor. 3) DPC PND dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 030/514/Kpts/Per-UU/2015 tentang Persetujuan Sewa Menyewa Tanah Seluas 1.000 m2 Milik Pemerintah Kabupaten Bogor Kepada Dewan Pimpinan Cabang PND Kabupaten Bogor Untuk Pembangunan Kantor Sekretariat Terletak di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong. 4) ORGANDA dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 030/302/Kpts/Per-UU/2016 tentang Persetujuan Perpanjangan Sewa Menyewa Tanah Seluas 50 m2 Milik Pemerintah Kabupaten Bogor Kepada Dewan Pimpinan Cabang ORGANDA Kabupaten Bogor Untuk Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang ORGANDA Terletak di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong. Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Aset diketahui bahwa belum dibuatnya perjanjian sewa dengan pihak penyewa tersebut karena masih terkendala dengan nilai retribusi yang harus dituangkan di dalam perjanjian sewa menyewa, di mana para penyewa merasa keberatan dengan kewajiban nilai retribusi sewa yang harus dibayarkan sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan di dalam peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha. d. Pengelolaan Tunggakan atas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah belum sepenuhnya memadai Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Piutang Retribusi (unaudited) per 31 Desember 2017 sebesar Rp10.692.599.152,48, saldo tersebut termasuk didalamnya saldo Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebesar Rp4.351.049.549,68. Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tersebut merupakan tunggakan per 31 Desember 2017 atas retribusi yang dipungut akibat adanya perjanjian sewa menyewa lahan/tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Atas penyajian Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor belum menyajikan seluruh tunggakan atas pemakaian kekayaan daerah sesuai dengan yang telah diperjanjikan. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat tunggakan atas 20 perjanjian sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp952.804.227,00 yang belum dicatat sebagai saldo piutang per 31 Desember 2017. BPK telah mengajukan koreksi atas kurang saji saldo piutang tersebut.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



37



Pemerintah Kabupaten Bogor dhi. Bidang Aset telah berupaya untuk melakukan penagihan-penagihan atas tunggakan penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu dengan mengirimkan surat penagihan kepada para penyewa yang memiliki tunggakan yang telah melewati jatuh tempo pembayaran. Hasil analisis secara uji petik terhadap dokumen perjanjian sewa menyewa, kartu piutang dan surat penagihan diketahui bahwa: 1) Penagihan belum dilakukan secara berkesinambungan karena tidak seluruh penagihan dilakukan terhadap seluruh penyewa setiap tahunnya. Hasil analisis menunjukkan terdapat tunggakan yang tidak ditemukan surat penagihannya serta penagihan yang terakhir dilakukan di tahun 2014; 2) Terdapat penyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang tidak pernah melaksanakan kewajibannya dalam membayar retribusi sejak awal dilakukan perjanjian sewa menyewa; 3) Penagihan yang dilakukan oleh Bidang Aset belum sepenuhnya mengenakan denda sebagai sanksi atas keterlambatan maupun kekurangan pembayaran terhadap seluruh penyewa lahan. Rincian tunggakan retribusi pemakaian kekayaan daerah dapat dilihat pada Lampiran 2.14. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah pada: 1) Pasal 112 ayat (2) yang menyatakan bahwa Penyewaan barang milik daerah dilakukan sepanjang tidak merugikan pemerintah daerah dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah. 2) Pasal 115 yang menyatakan bahwa Lingkup pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka kerja sama infrastruktur dapat dilaksanakan melalui sewa mempedomani ketentuan perundang-undangan. 3) Pasal 129 ayat (1) yang menyatakan bahwa Penyewaan barang milik daerah dituangkan dalam perjanjian sewa yang ditandatangani oleh penyewa dan: a) Gubernur/Bupati/Walikota, untuk barang milik daerah yang berada pada Pengelola Barang; dan b) Pengelola Barang, untuk barang milik daerah yang berada pada Pengguna Barang. 4) Pasal 133 yang menyatakan bahwa Sewa berakhir apabila: a) Berakhirnya jangka waktu sewa; b) Berlakunya syarat batal sesuai perjanjian yang ditindaklanjuti dengan pencabutan persetujuan sewa oleh Gubernur/Bupati/Walikota atau Pengelola Barang; c) Gubernur/Bupati/Walikota atau Pengelola Barang mencabut persetujuan sewa dalam rangka pengawasan dan pengendalian; dan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



38



d) Ketentuan lain sesuai peraturan perundang-undangan. 5) Pasal 134 yang menyatakan bahwa: a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa Penyewa wajib menyerahkan barang milik daerah pada saat berakhirnya sewa dalam keadaan baik dan layak digunakan secara optimal sesuai fungsi dan peruntukannya. b) Ayat (2) yang menyatakan bahwa Penyerahan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST). c) Ayat (3) yang menyatakan bahwa Pengelola Barang/Pengguna Barang harus melakukan pengecekan barang milik daerah yang disewakan sebelum ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima (BAST) guna memastikan kelayakan kondisi barang milik daerah bersangkutan. d) Ayat (4) yang menyatakan bahwa Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan setelah semua kewajiban penyewa dipenuhi. b. Buletin Teknis Nomor 16 tentang Akuntasi Piutang Berbasis Akrual, Bab IV Piutang Berdasarkan Perikatan poin 4.2. terkait Pengakuan Piutang Perikatan menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa yang menimbulkan hak tagih sebagaimana dikemukakan di atas, yaitu peristiwa yang timbul dari pemberian pinjaman, penjualan kredit dan kemitraan, dapat diakui sebagai piutang dan dicatat sebagai aset di neraca, apabila memenuhi kriteria: 1) Didukung dengan naskah perjanjian yang menyatakan hak dan kewajiban secara jelas; 2) Jumlah piutang dapat diukur dengan andal. c. Perjanjian Sewa Menyewa Antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Penyewa Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Bogor pada pasal 9 yang menyatakan bahwa jika Pihak Kedua tidak tepat waktu atau kurang bayar dalam membayar tarif penyewaan makan akan dikenakan denda 2% setiap bulan dari tarif yang tidak dibayar atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD) atau dokumen lain yang dipersamakan. Hal tersebut mengakibatkan: a. Pemerintah Kabupaten Bogor kehilangan potensi dan hak atas penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah atas perjanjian yang telah kedaluwarsa dan belum dibuat perjanjian sewa menyewanya; b. Pemerintah Kabupaten Bogor kehilangan potensi dan hak atas penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah dari retribusi pemakaian kekayaan daerah yang tidak dibayarkan dan denda yang tidak ditagihkan; c. Aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang dimanfaatkan oleh pihak lain rawan disalahgunakan.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



39



Hal tersebut terjadi karena: a. Pemerintah Kabupaten Bogor belum menetapkan SOP yang mengatur mekanisme tata cara penyelenggaraan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor; b. Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan aset yang disewakan kepada pihak ketiga serta tidak cermat dalam menyerahkan pemanfaatan aset tanpa didukung dengan perjanjian sewa menyewa; c. Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Bogor tidak melakukan kajian dan tindakan atas keberlanjutan perjanjian kerjasama sewa menyewa yang telah habis jangka waktu penyewaannya; d. Kepala Bidang Aset belum optimal dalam melakukan penagihan dan pengenaan denda atas pemakaian kekayaan daerah kepada para penyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKAD menyatakan kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan aset yang disewakan, namun Kepala BPKAD telah melakukan upaya-upaya penagihan sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran kepada pihak ketiga selaku penyewa aset namun pihak ketiga dengan alasan tertentu belum melakukan pembayaran. Kepala BPKAD mengakui bahwa Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah tidak melakukan kajian dan tindakan atas keberlanjutan perjanjian kerjasama, namun proses perpanjangan perjanjian kerjasama baru dapat diproses jika pihak ketiga telah memenuhi kewajibannya sehingga Tim tidak merekomendasikan perpanjangan jika kewajiban pihak ketiga belum diselesaikan. Kami sependapat bahwa Kepala Bidang Aset belum optimal dalam melakukan penagihan dan pengenaan denda atas pemakaian kekayaan daerah, namun Kepala Bidang Aset telah melakukan penagihan pembayaran sewa sekaligus denda jika ada kepada penyewa sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran namun pihak ketiga belum melakukan pembayaran. Upaya yang akan dilakukan antara lain: a. Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme tata cara penyelenggaraan sewa menyewa lahan Pemerintah Kabupaten Bogor akan disusun setelah Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diundangkan sebagai acuan penyusunan SOP yang akan ditetapkan oleh Kepala Badan; b. Kepala BPKAD akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian dengan lebih optimal serta akan menyusun SOP setelah diundangkannya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; c. Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah akan mengkaji terhadap pemanfaatan aset yang tidak didukung dengan perjanjian sewa menyewa; d. Kepala Bidang Aset akan lebih mengoptimalkan penagihan dan pengenaan denda dengan menyampaikan surat penagihan kepada penyewa serta melakukan penjadwalan ulang pembayaran piutang maupun keringanan pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



40



BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan aset yang disewakan kepada pihak ketiga serta menyusun dan menetapkan SOP yang mengatur mekanisme tata cara penyelenggaraan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor; b. Memerintahkan Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Bogor untuk melakukan kajian dan tindakan atas keberlanjutan perjanjian kerjasama sewa menyewa yang telah habis jangka waktu penyewaannya; c. Memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD untuk melakukan tindakan penarikan atas penguasaan dan pemanfaatan aset yang tidak didukung dengan perjanjian sewa menyewa; d. Memerintahkan Kepala Bidang Aset melalui Kepala BPKAD untuk melakukan penagihan dan memperhitungkan pengenaan denda atas pemakaian kekayaan daerah kepada para penyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 6.



Penatausahaan Belanja Hibah Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat pada Dua OPD Tidak Tertib Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga (Kode Rekening 5.2.2.27) dan Belanja Hibah Barang atau Jasa yang Akan Diserahkan Kepada Pihak Ketiga/Masyarakat (5.2.2.28) masing-masing sebesar Rp61.582.309.602,00 dan Rp30.295.327.860,00. Realisasi atas Belanja Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga dan Belanja Hibah Barang atau Jasa yang Akan Diserahkan Kepada Pihak Ketiga/Masyarakat masing-masing sebesar Rp51.395.741.853,00 dan Rp28.116.732.070,00 yang diantaranya direalisasikan pada dua OPD yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Hasil pemeriksaan atas DPA-Perubahan dan dokumen pertanggungjawaban belanja hibah barang pada kedua OPD tersebut serta didukung dengan Laporan Hasil Reviu Inspektorat Kabupaten Bogor atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017, menunjukkan hal-hal sebagai berikut. a. Belanja Hibah Barang pada DPKPP Tidak Didukung Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Pada TA 2017, DPKPP menganggarkan pengadaan jaringan listrik desa melalui Belanja Hibah Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat sebesar Rp8.716.557.000,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp8.653.771.000,00. Kegiatan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



41



pengadaan jaringan listrik desa dilaksanakan sebagai upaya dalam hal pengembangan jaringan listrik desa guna meningkatkan rasio ketersediaan jaringan listrik rumah tangga di Kabupaten Bogor yang belum terjangkau jaringan listrik. Hasil pemeriksaan dokumen pengadaan jaringan listrik TA 2017 menunjukkan terdapat 22 paket pekerjaan pengadaan listrik yang ditujukan untuk 6.019 kepala keluarga pada 36 desa di 20 kecamatan. Setiap paket pengadaan terdiri dari komponen instalasi rumah dan biaya pemasangan. Instalasi rumah merupakan bahan material seperti kabel, kawat, pipa, plafon fitting (dudukan lampu) dan tiga buah lampu, stop kontak, saklar dan alat bantu kecil lainnya. Sedangkan biaya pemasangan adalah biaya penyambungan listrik termasuk pendaftaran ke PLN. Hasil konfirmasi kepada pelaksana pada Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Seksi Kawasan Permukiman menunjukkan bahwa persediaan listrik desa sudah tidak dalam penguasaan DPKPP, melainkan sudah terpasang pada rumah-rumah masyarakat penerima. DPKPP dalam hal ini hanya mengadakan kontrak pengadaan dengan penyedia, sedangkan komponen instalasi jaringan listrik diserahkan dan dilakukan pemasangan langsung oleh penyedia ke rumah-rumah penerima instalasi jaringan listrik. Dalam pelaksanaannya, Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Seksi Kawasan Permukiman tidak melakukan proses administrasi pembuatan dan penandatanganan NPHD dengan para peneriman bantuan sebelum dilakukan pemasangan listrik desa ke masing-masing rumah penerima bantuan instalasi jaringan listrik. Penjelasan lebih lanjut yang diperoleh dari Bidang PSU diketahui bahwa tidak terdapat BAST hasil pekerjaan 100% dari penyedia kepada DPKPP maupun BAST barang hibah dari DPKPP kepada penerima instalasi jaringan listrik. Bukti hasil pekerjaan oleh penyedia yang telah melakukan pemasangan instalasi jaringan listrik ditunjukan dengan tanda bayar biaya pemasangan listrik yang diterbitkan oleh PLN dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh PT JSI, serta surat keterangan yang ditandatangani RT/RW atau kepala desa setempat. b. Belanja Hibah Barang pada PUPR Tidak Didukung BAST Barang dan Terdapat Barang Berupa Tangki Septik yang Belum Diserahkan Kepada Masyarakat Pada TA 2017, Dinas PUPR menganggarkan pengadaan tangki septik dalam Belanja Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat sebesar Rp28.640.925.000,00, yaitu dari dana Hibah Terusan Pemerintah Pusat (Hibah Terusan) sebesar Rp25.000.000.000,00 dan dari dana Bantuan Keuangan Provinsi DKI Jakarta (Bankeu DKI) sebesar Rp3.640.925.000,00. Pengadaan tangki septik dengan sumber dana Hibah Terusan direalisasikan sebesar Rp23.814.600.535,00 melalui 19 paket pengadaan dengan jumlah total 7653 tangki septik. Sedangkan pengadaan tangki septik dengan sumber dana Bantuan Keuangan DKI direalisasikan sebesar Rp678.810.000,00 melalui dua paket pengadaan dengan jumlah total 495 tangki septik. Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja tangki septik menunjukkan sebanyak 7578 tangki septik (Hibah Terusan) telah disalurkan dari penyedia kepada rumah-rumah warga penerima sesuai masing-masing kontrak pengadaan, sedangkan sebanyak 75 tangki septik (Hibah Terusan) dan 495 tangki septik (Bankeu DKI) belum diserahkan kepada rumah-rumah warga penerima. Nilai



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



42



tangki septik yang belum diserahkan kepada masyarakat tersebut sebesar Rp1.560.779.423,08. Rincian pada Lampiran 2.15. Hasil pemeriksaan fisik persediaan tangki septik bersama dengan PPK Bidang Penyehatan Lingkungan diketahui bahwa sebanyak 570 tangki septik belum diserahkan dan masih disimpan pada dua lokasi berbeda, yaitu sebanyak 270 tangki pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Cibinong dan sebanyak 300 tangki disimpan pada rumah salah satu penyedia (CV Alg) di Ciapus. Kondisi tangki septik dalam kondisi baik dan masih terbungkus plastik pengadaan namun disimpan pada lahan terbuka. PPK Bidang Penyehatan Lingkungan menjelaskan bahwa sebanyak 75 tangki septik (Hibah Terusan) merupakan pengadaan untuk Kecamatan Ciawi yang ditolak oleh calon penerima yaitu warga Desa Citapen berdasarkan SK Kepala Desa Citapen No.05/DS-CTP/X/2017 tanggal 17 Oktober 2017 yang menyatakan tidak tersedianya lahan untuk memasang tangki septik pada rumah-rumah warga dan wilayah desa yang tidak dapat dilalui mobil tangki penyedotan. Sedangkan sebanyak 495 tangki septik (Bankeu DKI) merupakan pengadaan untuk Kecamatan Cileungsi dan Kawasan Puncak yang belum dapat diserahkan kepada rumah-rumah warga dikarenakan belum diadakannya sosialisasi dan pelatihan terkait pemasangan dan pemeliharaan tangki septik. Lebih lanjut PPK menjelaskan bahwa Dinas PUPR belum pernah menerbitkan BAST dari Dinas PUPR kepada masyarakat penerima tangki septik karena masih menunggu sampai dengan berakhirnya masa pemeliharaan dalam kontrak. Bukti serah terima 7578 tangki septik kepada rumah-rumah warga ditunjukkan dalam bentuk surat jalan dari penyedia dengan lampiran daftar penerima atau dokumentasi penyerahan yang ditandatangani penyedia dan kepala desa. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD pada Pasal 14 ayat (3) yang menyatakan bahwa penyaluran/penyerahan hibah dari pemerintah daerah kepada penerima hibah dilakukan setelah penandatanganan NPHD. b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan bahwa keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. c. Peraturan Bupati Bogor Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD yaitu:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



43



1) Pasal 22 ayat (8) yang menyatakan bahwa NPHD untuk hibah berupa barang dibuat setelah proses pengadaan barang oleh SKPD terkait selesai dilaksanakan. 2) Pasal 23 ayat (3) yang menyatakan bahwa penyaluran/penyerahan hibah dari pemerintah daerah kepada penerima hibah dilakukan setelah penandatanganan NPHD. 3) Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan bahwa penyerahan hibah berupa barang kepada penerima hibah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Barang (BAST). 4) Pasal 24 ayat (2) yang menyatakan bahwa BAST sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Kepala SKPD atau Bupati dengan penerima hibah. Hal tersebut mengakibatkan: a. Barang yang dititipkan kepada pihak lain rawan disalahgunakan; b. Terdapat pengadaan sebesar Rp1.560.779.423,08 yang tidak dan belum sepenuhnya dapat diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala DPKPP dan Dinas PUPR belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan belanja hibah barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga; b. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan listrik desa pada DPKPP dan PPTK pengadaan tangki septik pada Dinas PUPR tidak cermat dalam menatausahakan dokumen pertanggungjawaban belanja hibah barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas DPKPP dan Kepala Dinas PUPR menjelaskan sebagai berikut: a. Kepala Dinas DPKPP menyatakan pada kegiatan pengembangan jaringan listrik pedesaan (Lisdes) TA 2009 s/d 2016 disebutkan bahwa kegiatan Lisdes masuk ke kode rekening belanja modal sehingga tidak ada penyerahan barang secara administrasi dari dinas ke Masyarakat c.q. Kepala Desa. Atas kegiatan Lisdes TA 2017/2018 yang belum diserahkan seluruhnya kepada masyarakat karena adanya masa pemeliharaan selama 6 bulan setelah masa kontrak berakhir. Kepala Dinas DPKPP menyatakan akan melaksanakan penyerahan BAST tanpa menunggu masa pemeliharaan berakhir. b. Kepala Dinas PUPR menyatakan akan segera melengkapi berkas administrasi yang diperlukan yaitu Berita Acara Serah Terima sebagai salah satu kelengkapan administrasi bahwa barang sudah didistribusikan kepada masyarakat (penerima manfaat). Barang persediaan yang disimpan pihak lain akan segera didistribusikan kepada masyarakat dilengkapi dengan kelengkapan administrasi BAST Barang dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor kepada masyarakat (penerima manfaat) dan akan dilengkapi dengan Berita Acara Penitipan Barang yang menjelaskan bahwa barang tersebut keamanannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik gudang (CV Alg). Untuk pembelanjaan pengadaan barang tangki septik dilakukan dengan proses



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



44



Bantuan Keuangan DKI TA 2017 pada akhir tahun 2017 sehingga penyerapan anggaran dari Bantuan Keuangan DKI dapat diakomodir seluruhnya. Pendistribusian tangki septik akan dilakukan pada tahun 2018 kepada penerima manfaat sekaligus sosialisasi dan pelatihan mengenai pemasangan dan pemeliharaan tangki septik. Untuk tangki septik berjumlah 75 unit yang ditolak oleh warga desa citapen akan dialihkan ke desa lainnya dan akan dibuatkan SK peralihan tangki septik tersebut. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Kepala DPKPP dan Kepala Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan belanja hibah barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga dengan mempedomani Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD; b. Memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk mendistribusikan tangki septik yang belum diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan sosialisasi dan pelatihan mengenai pemasangan dan pemeliharaan tangki septik; c. Melalui Kepala DPKPP dan Kepala Dinas PUPR memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan listrik desa pada DPKPP dan PPTK pengadaan tangki septik pada Dinas PUPR untuk membuat Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang atas hibah barang yang telah diserahkan kepada masyarakat. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 7.



Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Memiliki Sistem dan Prosedur Pelaporan Dana Corporate Social Responsibility Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggungjawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk menciptakan hubungan serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, budaya masyarakat setempat. CSR merupakan kegiatan sukarela dimana perusahaan memiliki kebebasan mutlak untuk menentukan bentuk kegiatan dan besarnya dana. Tujuan dari CSR itu sendiri untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kualitas kehidupan dan kelestarian lingkungan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat sekitar maupun masyarakat pada umumnya. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Ruang lingkup dari perda tersebut meliputi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan; pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan; hak dan kewajiban perusahaan forum TJSL; penghargaan; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; dan pembiayaan. Sebelum diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Pemerintah Kabupaten Bogor terlebih dahulu menerbitkan Perauran Bupati Bogor Nomor 28 tahun 2012 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



45



Perseroan. Tujuan pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah: a. Terintegrasinya penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan program pemerintah daerah; b. Terwujudnya sinkronisasi dan peningkatan kerjasama pembangunan antara daerah dan dunia usaha; c. Terarahnya penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan oleh perseroan; dan d. Terwujudnya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan di daerah. Dalam rangka koordinasi pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Bogor, Bupati membentuk Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan di Kabupaten Bogor dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 978.5/513/Kpts/Per-UU/2012 dan diubah dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 978.5/590/Kpts/Per-UU/2017. Adapun tugas dan tanggung jawab Tim tersebut adalah: a. Melaksanakan fasilitasi perencanaan program/kegiatan yang didanai dari dana Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perseroan; b. Melaksanakan fasilitasi teknis/mekanisme pelaksanaan program/kegiatan yang didanai dari dana Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perseroan; c. Melaksanakan fasilitasi dalam pengendalian, evaluasi dan pelaporan program/kegiatan yang didanai dari dana Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perseroan; d. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Realisasi atas pelaksanaan program CSR yang telah dilaksanakan perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor dihimpun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor yang dituangkan ke dalam Data Kegiatan CSR Perusahaan di Kabupaten Bogor hingga tahun 2017. Berdasarkan atas rincian pelaksanaan kegiatan CSR tersebut diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan langsung kepada masyarakat, baik itu langsung kepada masyarakat umum maupun organisasi pendidikan dan kesehatan dengan status negeri maupun swasta. Data kegiatan CSR/TJSL Perusahaan di Kabupaten Bogor menyajikan nama kegiatan, nama perusahaan dan lokasi kegiatan dan anggaran. Namun, dalam laporan tersebut tidak menyertakan nilai bantuan yang telah direalisasikan atas pelaksanaan CSR tersebut. Selanjutnya, dari rincian pelaksanaan CSR tahun 2010 s.d. 2017 tersebut diketahui terdapat penerima bantuan CSR yang merupakan satuan kerja maupun UPTD pada Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu: Tabel 2.11. Daftar Satuan Kerja Penerima CSR No. 1



Satker Penerima SMAN 1 Jasinga



Uraian Bantuan Pembanguna Gedung SMAN 1 Jasinga



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



Pemberi CSR PT Bank Jabar Banten



Tahun Perolehan 2010



46



No.



Satker Penerima



Uraian Bantuan



Pemberi CSR



2



SMPN 4 Cibinong



Pembangunan 2 Ruang Kelas Baru



PT Bank Jabar Banten



3



UPT Puskesmas Tanjungsari



Pengadaan alat kesehatan UPT Puskesmas



PT Bank Jabar Banten



4



RSUD Cibinong



Pengadaan Emergency Strecher



PT Bank Jabar Banten



5



SMPN 03 Ciawi



Pembangunan 4 ruang Kelas Baru SMPN 03 Ciawi



PT Bank Jabar Banten



6



SDN Citeureup 5



Renovasi SDN Citeureup 5



PT ITP



7



SDN Hambalang 2



Pembangunan Lokal Kelas SDN Hambalang 2



PT ITP



8



SDN Tajur 05



Pembangunan Lokal Kelas SDN Tajur 05



PT ITP



9



RSUD Cibinong



Pengadaan Transfering Patient Stretcher



PT Bank Jabar Banten



10



Kelurahan Puspanegara



Peralatan kantor Kelurahan Puspanegara (AC)



PT ITP



11



SDN Luhut 5



Pengadaan Mebeler



PT ITP



12



SDN Citeureup 06



Pengadaan Mebeler



PT ITP



13



SDN Gunung Putri 04



Pengadaan Mebeler



PT ITP



14



SDN Gunung Putri 06



Pengadaan Mebeler



PT ITP



15



SDN Puspanegara 01



Pengadaan Mebeler



PT ITP



16



SDN Puspanegara 08



Pengadaan Mebeler



PT ITP



17



SDN Gunung Sari 01



Pengadaan Mebeler



PT ITP



18



SDN Nambo 2



Pengadaan Mebeler



PT ITP



19



Kelurahan Puspanegara



Peralatan kantor Kelurahan Puspanegara (Genset)



PT ITP



20



Kelurahan Puspanegara



Pembangunan Toilet SDN Puspanegara



PT ITP



21



SDN Puspanegara



Pembangunan Toilet SDN Puspanegara



PT ITP



22



SMAN 2 Cibinong



Rehabilitasi Gedung Perpustakaan



PT Bank Jabar Banten



23



SDN 1 Hambalang



Pembangunan Pemagaran SDN 1 Hambalang



PT ITP



24



SDN Cipinang 01 Kec. Rumpin



Rehabilitasi Gedung SDN Cipinang 01 Kec. Rumpin



PT Bank Jabar Banten



25



RS. Leuwiliang



Pengadaan Kursi Tunggu Pasien



PT Bank Jabar Banten



Tahun Perolehan 2012



2013



2014



2015



2016



2017



Berdasarkan data pada tabel di atas, seharusnya setiap penerimaan atas bantuan CSR dicatat dan diakui sebagai pendapatan pada Laporan Operasional pada tahun anggaran saat penerimaan bantuan tersebut diperoleh, dan karena bantuan tersebut berupa fisik maupun barang seharusnya dapat menambah nilai aset satuan kerja penerima CSR tersebut sekaligus menambah nilai aset Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun berdasarkan keterangan Kepala Bidang Akuntansi dan IT serta Kepala Bidang Aset diperoleh informasi bahwa selama ini belum pernah dilakukan pencatatan maupun penjurnalan atas penerimaan dan penambahan aset yang bersumber dari CSR karena belum ada satuan kerja yang melaporkan adanya penerimaan yang bersumber dari CSR. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



47



Mekanisme pelaporan dan evaluasi yang telah diatur sejauh ini untuk pelaksanaan CSR di Kabupaten Bogor adalah: a. Tim Fasilitasi melakukan evaluasi dan melaporkan perkembangan fasilitasi penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah secara periodik setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila dipandang perlu; b. Pelaporan tersebut meliputi: 1) Realisasi pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan; 2) Realisasi penggunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan; 3) Capaian kinerja pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan; dan 4) Tindak lanjut. Dengan demikian, selama ini pelaporan atas penerimaan CSR baru diatur sampai dengan penyampaian rekapitulasi pelaksanaan CSR kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, sedangkan mekanisme penyampaian laporan sampai dengan proses pencatatan pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor belum diatur. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Lampiran 1 Kerangka Konseptual Paragraf 78 yaitu Laporan Operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan; b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008 tentang Hibah Daerah pada: 1) Pasal 2 ayat (3) yang menyatakan bahwa Hibah kepada Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a (Hibah kepada Pemerintah Daerah) dapat bersumber dari: a) Pemerintah; b) Pemerintah Daerah Lain; c) Badan/lembaga/organisasi swasta dalam negeri; dan/atau d) Kelompok masyarakat/perorangan dalam negeri. 2) Pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf b, huruf c, dan huruf d dikelola dan dilaksanakan dalam mekanisme APBD sesuai peraturan perundang-undangan. c. IPSAP Nomor 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang Diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah Pendapatan kas yang diterima satker/SKPD dan digunakan langsung tanpa disetor ke RKUN/RKUD, dengan syarat entitas penerima wajib melaporkannya kepada BUN/BUD untuk diakui sebagai pendapatan negara/daerah.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



48



Hal tersebut mengakibatkan pendapatan dan aset dari pelaksanaan CSR tidak tersaji dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Hal tersebut terjadi karena: a. Belum adanya Sistem Operasi Prosedur (SOP) penerimaan dan pencatatan atas pelaporan pelaksanaan CSR; b. Tidak adanya koordinasi antara penerima bantuan CSR, Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan dengan PPKD terkait penyampaian laporan pelaksanaan CSR. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKAD menyatakan setuju bahwa belum ada SOP penerima dan pencatatan atas pelaporan pelaksanaan CSR, namun untuk bantuan yang berasal dari BJB kepada RSUD Cibinong pada Tahun 2013 dan 2015 sudah dilakukan pencatatan aset pada hibah aset. Kepala BPKAD juga menyatakan setuju tidak adanya koordinsi antara Penerima CSR, Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan dengan PPKD terkait Penyampaian Laporan CSR. Langkah yang akan ditempuh antara lain BPKAD akan melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait, untuk melakukan pencatatan bantuan CSR sehingga terjadi penambahan nilai aset di masing-masing Perangkat Daerah yang berasal dari Hibah CSR dan akan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait (Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah dan Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah) untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Bogor. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan Kepala BPKAD untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah dan Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial terkait pelaksanaan program CSR; b. Memerintahkan Kepala BPKAD selaku PPKD untuk menyusun dan menetapkan Sistem Operasi Prosedur (SOP) penerimaan dan pencatatan atas pelaporan pelaksanaan CSR. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



49



Lampiran 2.1 Daftar Data Pembayaran Minus pada SISMIOP



NOP



Ketetapan (Rp)



Pembayaran (Rp)



Nilai Piutang (Rp)



No



Tahun



1



2014



320302000800061000



10.000,00



(2.672,00)



12.672,00 CB



120



0



2



2012



320302101200027697



10.000,00



(1.990,00)



11.990,00 Bsr



797



0



3



2000



320302101200029247



106.215,00



(5.230.701,00)



14.930



0



4



2008



320302101400004317



35.900,00



(35.900,00)



71.800,00 SuBS



3.590



0



5



2008



320302101400015547



150.000,00



(450.000,00)



600.000,00 AdBH



15.000



0



6



2014



320302101700028757



10.000,00



(23.110,00)



33.110,00 Sdn



215



0



7



2013



320302101800026967



13.860,00



(97.020,00)



900



0



8



2012



320303000700008977



16.929,00



(56.846,00)



73.775,00 ARu



570



0



9



2013



320303000701001520



25.938,00



(792,00)



26.730,00 YYS



655



0



10



2000



320303001200010807



10.370,00



(4.972,00)



15.342,00 MB



1.037



0



11



2012



320303001400098107



68.429,00



(39,00)



68.468,00 ASl



1.728



0



12



2000



320303100300022177



7.700,00



(3.685,00)



11.385,00 RBS



2.200



0



13



2013



320304001400205900



176.044,00



(77.880,00)



253.924,00 Syt



104



117



14



2012



320304001400300820



146.044,00



(44.300,00)



190.344,00 HE



1.289



0



15



2013



320304001400303910



146.010,00



(18.726,00)



164.736,00 WI



1.037



0



16



2012



320304001400401320



19.712,00



(4.322,00)



24.034,00 Ads



280



0



17



2014



320304001500200070



17.582,00



(1.624,00)



19.206,00 ABo



444



0



18



2012



320304001501001550



35.079,00



(5.350,00)



40.429,00 HEj



260



50



19



2012



320304001501400470



26.334,00



(7.524,00)



33.858,00 Rmt



84



20



2012



320304001501401140



39.598,00



(2.525,00)



42.123,00 YH



439



0



21



2013



320304001600500350



32.889,00



(21.741,00)



54.630,00 Esw



73



36



22



2012



320304001600501260



33.424,00



(339,00)



33.763,00 Fcz



295



0



23



2012



320304001600502250



33.424,00



(339,00)



33.763,00 Ft



295



0



24



2012



320304001600601100



45.771,00



(1.254,00)



47.025,00 IE



146



0



25



2012



320305000900304540



10.000,00



(3.728,00)



13.728,00 RU



160



0



26



2011



320305001400302610



23.040,00



(21.760,00)



44.800,00 JBM



360



0



27



2013



320305001400302610



32.472,00



(30.668,00)



63.140,00 JBM



360



0



28



2012



320305001400302610



25.344,00



(23.936,00)



49.280,00 JBM



360



0



29



2014



320305002500513070



16.474,00



(24.076,00)



40.550,00 Wnt



117



0



30



2014



320305100100800530



13.165,00



(7.251,00)



20.416,00 UBA



187



0



31



2012



320305100100900860



52.668,00



(13.068,00)



65.736,00 ASw



1.330



0



32



2012



320305100300301390



170.914,00



(170.860,00)



341.774,00 AbSH



3.237



0



33



2013



320305100600201850



14.163,00



(11.896,00)



26.059,00 Asy



125



0



34



2012



320305100700108560



10.000,00



(38.950,00)



48.950,00 Nng



80



0



35



2012



320305100700402470



10.000,00



(20.888,00)



30.888,00 Goz



184



0



36



2012



320305100700600260



13.484,00



(26.225,00)



39.709,00 GD



454



0



37



2012



320305100800801490



11.905,00



(6.402,00)



18.307,00 IV



33



47



38



2012



320305100901000500



14.890,00



(316,00)



15.206,00 Amr



282



0



39



2012



320305101400900310



90.200,00



(115.095,00)



205.295,00 MSI



1.000



40



2013



320305101500500750



62.656,00



(15.136,00)



77.792,00 IHD



356



0



41



2006



320305101500800520



6.210,00



(244,00)



6.454,00 PBA



168



35



42



2012



320305101501200810



59.400,00



(422.572,00)



481.972,00 DIs



2.000



0



43



2012



320305200200800220



192.852,00



(5.148,00)



198.000,00 INu



4.870



0



44



2014



320306001400800680



38.650,00



(197.612,00)



236.262,00 Dcw



549



0



45



2012



320306001801200470



11.088,00



(1.267,00)



12.355,00 Hj Sl



210



0



46



2012



320306100300902130



17.327,00



(1.373,00)



18.700,00 EmS



179



40



47



2012



320306100600202000



150.656,00



(1.478,00)



152.134,00 AJK



2.140



0



48



2012



320306100600400120



58.080,00



(950,00)



59.030,00 BaH



1.100



0



49



2012



320306100801101260



53.856,00



(29.304,00)



83.160,00 Dd, SPD



1.020



0



50



2012



320307000700302980



132.224,00



(26.176,00)



158.400,00 ME



3.339



0



51



2012



320307000700400520



91.555,00



(91.595,00)



183.150,00 SRD



2.312



0



52



2013



320307001000701910



32.393,00



(3.841,00)



36.234,00 TiR



818



0



53



2012



320308000400301330



10.000,00



(1.352,00)



11.352,00 IH



54



0



54



2012



320308000600702300



242.528,00



(14.256,00)



256.784,00 TB



3.810



80



55



2013



320308000601002360



90.200,00



(90.200,00)



180.400,00 RYY



1.000



0



56



2012



320308000700104210



62.700,00



(125.400,00)



200



0



57



2012



320308001500202300



24.781,00



(43.085,00)



67.866,00 UWB



352



0



58



2006



320309000100405820



32.736,00



(1.306,00)



34.042,00 HSH



620



59



2013



320309000100503180



19.091,00



(39.231,00)



60



1997



320309000100900030



361.016,00



(17.778.670,00)



61



2000



320309000100901730



107.328,00



(40.772,00)



148.100,00 DHN



1.677



0



62



1999



320309000200100370



3.355.823,00



(131.402.700,00)



134.758.523,00 DNP



9.460



2550



63



1999



320309000200101870



1.109.714,00



(82.739.400,00)



83.849.114,00 AGH



3.725



251



64



2000



320309000200101870



1.109.714,00



(82.739.400,00)



83.849.114,00 AGH



3.725



251



65



2012



320309000200301190



21.340,00



(660,00)



66



1999



320309000200402410



3.889.431,00



(191.539.824,00)



67



1999



320309000200804180



904.527,00



68



2000



320309000200804180



971.459,00



69



1996



320309000300300220



191.279,00



(9.419.760,00)



9.611.039,00 EAS



6.850



45



70



2013



320309000300300250



666.923,00



(3.972.032,00)



4.638.955,00 MHS



1.101



500



71



1999



320309000300301910



977.425,00



(38.272.650,00)



39.250.075,00 YR



5.450



600



72



1999



320309000300506480



1.300.900,00



(96.994.020,00)



98.294.920,00 SHH



4.498



128



73



2000



320309000300506480



1.300.900,00



(96.994.020,00)



98.294.920,00 SHH



4.498



128



74



1999



320309000300900020



2.912.885,00



(114.058.737,00)



116.971.622,00 WDP



8.633



1082



75



2000



320309000300900020



2.912.885,00



(114.058.737,00)



116.971.622,00 WDP



8.633



1082



76



1999



320309000301002380



4.374.789,00



(215.441.877,00)



219.816.666,00 P&KAM



14.777



702



77



2000



320309000301002380



4.374.789,00



(215.441.877,00)



219.816.666,00 P&KAM



14.777



702



78



1999



320309000400100520



1.069.127,00



(52.650.500,00)



53.719.627,00 LMM



7.000



300



79



1999



320309000400101720



441.746,00



(17.297.280,00)



17.739.026,00 NSS



3.630



340



80



1996



320309000400200030



1.262.311,00



(62.164.046,00)



63.426.357,00 SB



77.416



366



81



1998



320309000400200030



1.720.151,00



(128.253.100,00)



129.973.251,00 SB



77.416



366



82



1999



320309000400200030



3.871.542,00



(288.659.052,00)



292.530.594,00 SB



77.416



366



83



2000



320309000400200030



3.904.235,00



(291.096.612,00)



295.000.847,00 SB



77.416



366



84



1999



320309000400204000



1.538.111,00



(75.746.160,00)



77.284.271,00 SiR



14.030



325



85



1999



320309000400401340



3.580.394,00



(266.951.300,00)



270.531.694,00 LTL



17.075



200



86



2012



320309000400401540



88.827,00



(566.500,00)



655.327,00 SoH



784



0



87



1996



320309000500500270



7.200.447,00



(427.390.690,00)



434.591.137,00 YEP



55.370



505



88



2000



320309000500500270



4.742.714,00



(137.952.565,00)



142.695.279,00 YEP



55.370



505



5.336.916,00 JK



110.880,00 Kn



188.100,00 DB



58.322,00 DBH 18.139.686,00 SrR



22.000,00 INo



Nama WP



Luas Bumi



Luas Bangunan



0



0



0



78



25



2.400



373



97



0



195.429.255,00 HSh



24.242



1300



(35.418.240,00)



36.322.767,00 HM



5.120



640



(38.039.040,00)



39.010.499,00 HM



5.120



640



NOP



Ketetapan (Rp)



Pembayaran (Rp)



Nilai Piutang (Rp)



No



Tahun



89



1996



320309000500501370



6.209.108,00



(305.775.190,00)



311.984.298,00 YEM



44.630



1230



90



2000



320309000500501370



4.028.837,00



(117.187.840,00)



121.216.677,00 YEM



44.630



1230



91



2014



320309000500600040



1.083.500,00



(1.536.700,00)



2.620.200,00 ACR



2.500



0



92



2000



320309000600100870



311.169,00



(12.184.341,00)



12.495.510,00 Zny



2.370



83



93



1999



320309000600100890



290.049,00



(17.216.200,00)



17.506.249,00 Trk



2.000



200



94



2000



320309000600100890



290.049,00



(17.216.200,00)



17.506.249,00 Trk



2.000



200



95



1999



320309000600500970



114.071,00



(5.617.556,00)



561



254



96



1999



320309000600800840



668.987,00



(19.459.000,00)



20.127.987,00 Spa



5.000



100



97



2000



320309000601003370



471.555,00



(23.222.325,00)



23.693.880,00 RRB



1.505



200



98



1999



320309000601003510



1.068.724,00



(79.683.200,00)



80.751.924,00 HSA



4.210



576



99



2000



320309000601003510



1.068.724,00



(79.683.200,00)



80.751.924,00 HSA



4.210



576



100



1999



320309000601005090



674.411,00



(33.212.200,00)



33.886.611,00 SDP



3.700



200



101



1998



320309000700100190



437.204,00



(10.519.200,00)



10.956.404,00 SW



3.600



300



102



2000



320309000700100190



1.055.511,00



(41.330.250,00)



42.385.761,00 SW



3.600



150



103



1999



320309000800400290



123.345,00



(4.829.760,00)



4.953.105,00 DN



3.440



0



104



2000



320309000800400290



123.345,00



(4.829.760,00)



4.953.105,00 DN



3.440



0



105



2015



320309000900400920



44.000,00



(24.640,00)



250



0



106



2014



320309000900402720



110.880,00



(29.920,00)



107



2000



320309000900800680



824.059,00



(40.581.800,00)



108



2012



320309001000100080



51.744,00



(11.986,00)



109



1999



320309001000102150



502.447,00



(19.674.135,00)



110



2000



320309001000102150



500.682,00



111



1999



320309001000305050



2.432.476,00



112



2000



320309001000305050



2.432.476,00



(119.790.300,00)



113



1999



320309001000400110



3.005.201,00



114



2000



320309001000400110



115



2012



320309001001200070



116



1999



117 118



5.731.627,00 MAB



68.640,00 ENu 140.800,00 ED 41.405.859,00 AN/RHP 63.730,00 WM



Nama WP



Luas Bumi



Luas Bangunan



630



0



5.800



200



980



0



20.176.582,00 Sst



33.285



171



(37.330.410,00)



37.831.092,00 Sst



33.285



171



(119.790.300,00)



122.222.776,00 MMN



15.150



92



122.222.776,00 MMN



15.150



92



(224.065.340,00)



227.070.541,00 SGJ



5.015



730



3.005.201,00



(224.065.340,00)



227.070.541,00 SGJ



5.015



730



10.424,00



(10.423,00)



20.847,00 RLL



92



0



320309100100700320



133.962,00



(5.245.500,00)



5.379.462,00 AKN



8.450



100



1999



320309100400100700



57.206.250,00



(1.831.156.800,00)



1.888.363.050,00 BEP



1.190.200



950



1996



320309100400900080



632.661,00



(31.156.160,00)



31.788.821,00 MP



9.935



0



119



1997



320309100401201610



46.656,00



(2.297.610,00)



2.344.266,00 RH



360



135



120



1999



320309100500500070



3.162.959,00



(235.827.640,00)



9.000



2006



121



1997



320309100500600230



21.313,00



(1.049.580,00)



1.070.893,00 Th



122



1999



320309100500701290



158.513,00



(6.206.850,00)



123



1999



320309100500800970



197.806,00



124



2000



320309100500800970



197.806,00



125



1999



320309100500801130



126



1999



127



238.990.599,00 ATa



85



85



6.365.363,00 ASS



365



245



(9.741.200,00)



9.939.006,00 ASp



480



200



(9.741.200,00)



9.939.006,00 ASp



480



200



678.276,00



(26.559.000,00)



27.237.276,00 SPD



3.800



200



320309100500801810



1.861.595,00



(91.676.550,00)



93.538.145,00 YoA



5.500



510



1997



320309100500900070



328.965,00



(16.200.282,00)



16.529.247,00 RY



2.006



400



128



1999



320309100500900070



712.327,00



(53.110.540,00)



53.822.867,00 RY



2.006



400



129



2000



320309100500900070



712.327,00



(53.110.540,00)



53.822.867,00 RY



2.006



400



130



1997



320309100500900420



420.097,00



(20.688.192,00)



21.108.289,00 AK, H



4.000



131



1999



320309100500900420



419.041,00



(31.243.392,00)



31.662.433,00 AK, H



4.000



88



132



1997



320309100500900670



262.364,00



(14.018.606,00)



14.280.970,00 SGS



2.188



200



133



1999



320309100501100010



26.596.197,00



(639.908.496,00)



666.504.693,00 WJR



86.402



12582



134



1999



320309100801002110



216.781,00



(10.675.630,00)



10.892.411,00 MrH



21.289



60



135



1999



320309101000201170



33.561,00



(1.314.144,00)



1.347.705,00 NHs



432



80



136



1997



320309101001100970



258.262,00



(12.718.440,00)



12.976.702,00 ASS, NY



7.210



0



137



1999



320309101001100970



472.502,00



(18.501.600,00)



18.974.102,00 ASS, NY



7.210



80



138



1996



320309101100600380



1.197.184,00



(58.956.800,00)



60.153.984,00 LHS



85.000



50



139



1997



320309101100600380



1.197.184,00



(58.956.800,00)



60.153.984,00 LHS



85.000



50



140



1999



320309101100600380



1.308.644,00



(64.445.780,00)



65.754.424,00 LHS



64.211



100



141



2000



320309101100600380



1.308.644,00



(64.445.780,00)



65.754.424,00 LHS



64.211



100



142



2002



320309101100600380



3.314.780,00



(82.994,00)



3.397.774,00 LHS



86.400



100



143



1999



320309101101300460



1.846.363,00



(44.423.760,00)



46.270.123,00 HSR



5.327



659



144



2012



320309101101300470



294.642,00



(1.100,00)



295.742,00 RP



1.093



72



145



1997



320309101101300890



203.826,00



(10.037.650,00)



10.241.476,00 PU



1.630



140



146



1999



320309101101300890



505.918,00



(19.810.050,00)



20.315.968,00 PU



1.630



140



147



2000



320309101101300890



505.918,00



(19.810.050,00)



20.315.968,00 PU



1.630



140



148



2000



320309101101301480



3.399.833,00



(253.488.776,00)



256.888.609,00 EKA



26.573



78



149



1998



320309101101303900



1.029.917,00



(76.789.800,00)



77.819.717,00 IST



3.000



1300



150



1999



320309101101303900



1.500.164,00



(111.851.000,00)



113.351.164,00 IST



3.000



1300



151



2000



320309101101503310



758.739,00



(37.365.048,00)



38.123.787,00 ReNy



21.182



0



152



1997



320309101101600120



287.918,00



(14.178.885,00)



14.466.803,00 RHOSK



1.455



450



153



1997



320309101101600270



199.307,00



(9.815.141,00)



10.014.448,00 SHj



1.403



180



154



1999



320309101101600270



420.243,00



(20.695.395,00)



21.115.638,00 SHj



1.403



100



155



2000



320309101101600270



420.243,00



(20.695.395,00)



21.115.638,00 SHj



1.403



100



156



1999



320309101101700020



1.096.053,00



(26.371.200,00)



27.467.253,00 JSU



3.420



340



157



1998



320309101101700070



8.995.673,00



(352.240.200,00)



361.235.873,00 MS,IR



2.778



350



158



1997



320309101101800020



681.197,00



(33.546.380,00)



34.227.577,00 HSu



3.500



888



159



1999



320309101101800020



1.368.114,00



(102.005.448,00)



103.373.562,00 HSu



3.500



888



160



2000



320309101101800020



1.368.114,00



(102.005.448,00)



103.373.562,00 HSu



3.500



888



161



1997



320309101101800150



102.129,00



(5.029.458,00)



5.131.587,00 HSy



1.008



123



162



1998



320309101101800150



120.303,00



(4.710.654,00)



4.830.957,00 HSy



1.008



123



163



1997



320309101102002380



912.614,00



(68.043.740,00)



68.956.354,00 SA



24.035



175



164



1999



320309101102002380



1.190.881,00



(88.791.120,00)



89.982.001,00 SA



24.035



175



165



1996



320309101102100030



219.269,00



(10.798.179,00)



11.017.448,00 CHJ



1.357



260



166



1997



320309101102100030



219.269,00



(10.798.179,00)



11.017.448,00 CHJ



1.357



260



167



1999



320309101102101220



554.174,00



(21.699.600,00)



22.253.774,00 TVS



1.800



140



168



2000



320309101200702960



84.620,00



(3.313.440,00)



3.398.060,00 NRB



2.400



140



169



2012



320310001100100230



16.500,00



(4.708,00)



21.208,00 EMu



1.500



0



170



2012



320310001100700230



37.511,00



(3.237,00)



40.748,00 HNB



1.263



171



2012



320310001102000210



103.211,00



(70.378,00)



173.589,00 TIT



6.702



0



172



2012



320310001202100550



52.694,00



(31.944,00)



84.638,00 Atm



198



50



173



2012



320310001300501250



10.410,00



(4.620,00)



15.030,00 SBJ



676



0



174



2013



320310001400500860



50.490,00



(50.490,00)



100.980,00 IEP



1.275



0



175



2012



320310001501800670



32.593,00



(65.285,00)



97.878,00 Srb



2.963



0



176



2012



320310001601001240



277.200,00



(47.432,00)



324.632,00 ASg



18.000



0



177



2014



320310001901601610



19.800,00



(3.247,00)



23.047,00 Bc



500



0



178



2012



320310100102002350



10.000,00



(45.055,00)



55.055,00 ML



1.000



0



179



2012



320310101002901010



10.010,00



(2.356,00)



650



0



12.366,00 DRu



88



0



NOP



Ketetapan (Rp)



Pembayaran (Rp)



Nilai Piutang (Rp)



No



Tahun



180



2012



320311000300200120



46.200,00



(34.896,00)



81.096,00 HeD



3.000



181



2013



320311000302200770



35.393,00



(35.054,00)



70.447,00 Brd



4.500



0



182



2012



320311000401600830



20.632,00



(41.916,00)



62.548,00 HSh



104



36



183



2012



320311000800703400



42.372,00



(3.920,00)



46.292,00 AMa



1.070



0



184



2012



320311000801500030



142.709,00



(19.156,00)



161.865,00 PLU



4.805



0



185



2012



320311000801500170



53.163,00



(24.562,00)



77.725,00 CNG



1.790



0



186



2012



320311000801500190



24.024,00



(55.330,00)



79.354,00 RAB



1.092



0



187



2012



320311000801500220



36.204,00



(43.986,00)



80.190,00 RDB



1.219



0



188



2012



320311000801500230



63.142,00



(31.304,00)



94.446,00 LLS



2.126



0



189



2012



320311001001500040



36.652,00



(154,00)



36.806,00 ASM



2.380



0



190



2013



320311001002500560



161.810,00



(19.690,00)



181.500,00 Ylm



7.355



0



191



2012



320311001103901710



58.615,00



(8.729,00)



67.344,00 EKS



524



50



192



2012



320311001201500730



26.664,00



(37.963,00)



64.627,00 Oc



505



0



193



2013



320311100101501020



26.048,00



(14.828,00)



40.876,00 BHe



1.184



0



194



2013



320311100102000240



30.800,00



(76.393,00)



107.193,00 ArBH



1.400



0



195



2012



320311100102300320



13.200,00



(112.530,00)



125.730,00 Spm



600



0



196



2013



320311100200602160



22.000,00



(88.000,00)



110.000,00 DRa



1.000



0



197



2013



320311100201700920



51.535,00



(4.730,00)



56.265,00 IR DS



4.685



0



198



2013



320311100201700930



37.345,00



(97.240,00)



134.585,00 IR DS



3.395



0



199



2014



320311100203100900



89.100,00



(201.960,00)



291.060,00 TuR



3.000



0



200



2013



320311100401601100



19.558,00



(281.974,00)



301.532,00 FES



889



0



201



2013



320311100403100540



70.389,00



(36.531,00)



2.370



0



202



2010



320311100501600070



620.000,00



(1.598.230,00)



2.218.230,00 PS



31.000



0



203



2012



320311100601600970



71.170,00



(451,00)



71.621,00 HSj



6.470



0



204



2012



320311100602501290



28.116,00



(2.596,00)



30.712,00 NM



2.556



0



205



2012



320311100602703750



55.000,00



(56.166,00)



111.166,00 HSj



5.000



0



206



2012



320311100902001680



23.518,00



(3.982,00)



27.500,00 RNT



2.138



0



207



2013



320312000300100190



31.856,00



(13.530,00)



45.386,00 MIA



224



48



208



2013



320312000300104880



105.600,00



(10.560,00)



2.000



0



209



2014



320312000300702110



10.000,00



(1.827,00)



11.827,00 Ssd



102



0



210



2014



320312000301204980



17.600,00



(52.800,00)



70.400,00 TaS



100



0



211



2012



320312000400700540



13.200,00



(264,00)



13.464,00 MSP



250



0



212



2012



320312000400701820



10.032,00



(13.728,00)



23.760,00 DIr



190



0



213



2002



320312000700400210



480.000,00



(40.800,00)



520.800,00 SHB



214



2012



320312000700503410



50.435,00



(54.907,00)



105.342,00 Hn



215



2012



320312000800902980



31.185,00



(3.062,00)



216



2012



320312000801603960



52.800,00



(211.200,00)



217



2012



320312001400601870



121.567,00



218



2009



320312001400709110



219



2012



320312100300100770



220



2012



221 222



106.920,00 WSS



116.160,00 JH



Nama WP



Luas Bumi



Luas Bangunan 0



7.500



0



150



80 30



34.247,00 LM



50



264.000,00 IpW



750



0



(4.053,00)



125.620,00 SJ



109



120



83.176,00



(3.312,00)



86.488,00 YD



84



60



21.120,00



(2.534,00)



23.654,00 RSu



400



0



320312100501202780



81.932,00



(36.868,00)



118.800,00 IrW



2.069



0



2012



320312100701100260



291.337,00



(21.503,00)



312.840,00 BFM



7.357



0



2012



320312100701802380



118.800,00



(4.673,00)



123.473,00 OAH



3.000



0



223



2013



320312100801302160



39.600,00



(13.979,00)



53.579,00 GP



1.000



0



224



2012



320312100801302360



16.500,00



(16.500,00)



33.000,00 SrS



750



0



225



1999



320313000901000060



23.465.388,00



(800.625.370,00)



91.375



19919



226



2013



320313000902102300



104.016,00



(66.000,00)



591



0



227



2012



320313001004400040



10.000,00



(11.265,00)



182



0



228



2012



320313001100800700



973.350,00



(3.029.594,00)



4.002.944,00 KSP



13.826



0



229



2000



320313001200500830



12.500,00



(5.994,00)



18.494,00 NBM



625



0



230



2012



320313001201300440



70.400,00



(204.160,00)



274.560,00 AsBH



1.000



0



231



2012



320313001400800440



91.942,00



(1.408,00)



93.350,00 LHL



1.306



0



232



2008



320313001500600210



23.058,00



(69.174,00)



92.232,00 AdSH



3.416



0



233



2012



320313001600102520



80.549,00



(9.651,00)



90.200,00 PNS



893



0



234



2012



320313001600703280



18.656,00



(23.584,00)



42.240,00 Jkn



265



0



235



2012



320313001600703710



38.187,00



(24.809,00)



62.996,00 Wns



60



21



236



1996



320313001601800630



528.017,00



(26.002.830,00)



26.530.847,00 HMB



2.765



350



237



1999



320313001602000010



62.674.688,00



(2.138.423.880,00)



2.201.098.568,00 PTSI



422.815



77326



238



2000



320313001602000010



62.674.688,00



(2.138.423.880,00)



2.201.098.568,00 PTSI



422.815



77326



239



2013



320313001700200470



228.184,00



(37.117,00)



265.301,00 SUN



590



90



240



2000



320313001700204030



7.200,00



(3.428,00)



10.628,00 Yla



150



0



241



1997



320313001700700690



64.516,00



(3.177.160,00)



3.241.676,00 Prj



240



172



242



1999



320313001700700690



68.405,00



(2.678.520,00)



2.746.925,00 Prj



240



172



243



2000



320313001700700690



64.581,00



(2.528.760,00)



2.593.341,00 Prj



240



172



244



2005



320313001800700290



118.240,00



(11.821,00)



130.061,00 BAF



180



105



245



2000



320313001802000030



5.056.925,00



(300.159.550,00)



305.216.475,00 HHB



11.696



909



246



2014



320313001802001310



310.748,00



(772.752,00)



1.083.500,00 Mmn



717



0



247



2012



320313001900202950



10.000,00



(2.038,00)



12.038,00 EMa



100



0



248



2012



320313001900701670



57.024,00



(634,00)



1.080



0



249



2012



320313001902700760



36.080,00



(38.064,00)



74.144,00 EDB



400



0



250



2014



320313100100501270



29.040,00



(39.811,00)



68.851,00 Jml



550



0



251



2014



320313100101100600



31.482,00



(53.906,00)



85.388,00 Ed



1.060



0



252



2013



320313100103102130



16.500,00



(16.500,00)



33.000,00 LS



1.500



0



253



2012



320313100200802140



11.000,00



(374,00)



254



1998



320313100300300000



80.942.912,00



(2.354.407.659,00)



255



2012



320313100500501740



270.054,00



(298.778,00)



256



2012



320313100600601250



28.160,00



(2.112,00)



30.272,00 MBS



257



2013



320313100601800010



64.451,00



(11.000,00)



258



2012



320313100602900960



45.055,00



259



2012



320313100902000280



260



2012



261 262 263



824.090.758,00 SRR 170.016,00 HI 21.265,00 Jlw



57.658,00 MSi



11.374,00 MaH



500



0



2.435.350.571,00 PC



973.069



80371



568.832,00 Nd



3.836



0



400



0



75.451,00 EBS



1.429



0



(10.989,00)



56.044,00 EBM



1.517



0



21.274,00



(58.102,00)



79.376,00 SMD



967



0



320313100902900080



29.244,00



(11.000,00)



40.244,00 Spyt



72



27



2000



320314000100402940



14.430,00



(903,00)



15.333,00 ISN



60



30



2014



320314000100604180



17.600,00



(26.400,00)



44.000,00 ATo



100



0



2014



320314000100606330



12.320,00



(5.280,00)



17.600,00 Sad



70



0



264



2012



320314000100800050



31.475,00



(57.277,00)



88.752,00 SAD



157



60



265



2012



320314000100903990



30.954,00



(53.433,00)



84.387,00 RL



84



0



266



2012



320314000101101770



48.532,00



(3.520,00)



52.052,00 Mjn



231



40



267



2012



320314000301705340



83.842,00



(86.675,00)



170.517,00 YSS



740



0



268



2002



320314000302402150



5.234.850,00



(96.285,00)



5.331.135,00 LNH



2.675



2822



269



2013



320314000400900720



16.995,00



(219.802,00)



236.797,00 LH



270



2012



320314000401008280



104.284,00



(2.130,00)



106.414,00 KCK



150



0



90



43



NOP



Ketetapan (Rp)



Pembayaran (Rp)



Nilai Piutang (Rp)



No



Tahun



271



2005



320314000500902060



51.265,00



(1.022,00)



715



35



272



2013



320314000501801290



69.300,00



(77.176,00)



146.476,00 JBP



315



0



273



2005



320314000600901360



192.000,00



(3.840,00)



195.840,00 MID



3.000



0



274



2014



320314000602600900



66.462,00



(35.233,00)



101.695,00 HD



212



0



275



2013



320314000702700490



88.422,00



(8.308,00)



96.730,00 Sct



628



0



276



2012



320314000801101420



18.040,00



(4.510,00)



22.550,00 TMS



200



0



277



2012



320314000801500170



11.264,00



(10.842,00)



22.106,00 WD



80



0



278



2009



320314000801602300



103.000,00



(175.904,00)



278.904,00 Idy



1.000



0



279



2003



320314000803700110



871.201,00



(227.786,00)



1.098.987,00 RG



389



399



280



2012



320314000901701390



144.458,00



(1.699,00)



146.157,00 MU



1.275



0



281



2012



320314001000600540



62.428,00



(37.049,00)



99.477,00 WS



551



0



282



2005



320314001000701630



77.996,00



(7.791,00)



85.787,00 Kdm



154



48



283



2000



320314001001402390



9.600,00



(2.470,00)



12.070,00 Mwt



200



0



284



2012



320314001001702370



27.174,00



(38.175,00)



65.349,00 DHM



36



18



285



2015



320314001002830660



163.491,00



(326.982,00)



490.473,00 Ld



125



36



286



2012



320316000100702580



31.928,00



(165.644,00)



197.572,00 A L



114



21



287



2014



320316000201800880



20.592,00



(17.776,00)



38.368,00 Pnj



117



0



288



2012



320316000201901100



88.898,00



(25.978,00)



288



96



289



2012



320316000202202000



38.696,00



(20.205,00)



58.901,00 YM



429



0



290



2013



320316000300108890



98.560,00



(6.195,00)



104.755,00 DAf



700



0



291



2013



320316000300802010



17.600,00



(22.000,00)



39.600,00 Ms



100



292



2012



320316000400102840



13.904,00



(17.776,00)



31.680,00 IGA



293



2013



320316000401003280



50.703,00



(3.802,00)



294



2013



320316000401101390



26.756,00



295



2013



320316000401202340



296



2013



320316000401304230



297



2012



298



52.287,00 SeBS



114.876,00 Hr



Nama WP



Luas Bumi



Luas Bangunan



0



79



0



54.505,00 EI



150



86



(10.197,00)



36.953,00 TrS



100



56



21.754,00



(36.596,00)



58.350,00 Ac



192



0



13.939,00



(15.629,00)



29.568,00 SRa



99



0



320316000500700060



18.304,00



(19.008,00)



37.312,00 Spyn



260



0



2012



320316000500804310



221.298,00



(9.152,00)



230.450,00 HAS



2.370



100



299



2012



320316000500806620



37.226,00



(12.461,00)



49.687,00 Sgto



183



54



300



2012



320316000501301410



10.000,00



(11.107,00)



21.107,00 Lgg



69



0



301



2014



320316000501800550



110.106,00



(14.080,00)



124.186,00 Bn



782



0



302



2012



320316000502100870



39.596,00



(70.056,00)



109.652,00 Arm



253



50



303



2012



320316000600906230



34.989,00



(211,00)



35.200,00 AR



497



0



304



2013



320316000601407540



51.392,00



(3.942,00)



55.334,00 TA



365



0



305



2012



320316000601518280



18.027,00



(1.890,00)



19.917,00 Htt



101



22



306



2012



320316000601801390



11.816,00



(37.163,00)



48.979,00 AKS



131



0



307



2009



320316000602225660



49.468,00



(173.726,00)



223.194,00 PTSG



60



36



308



2013



320316000800202350



10.000,00



(3.939,00)



13.939,00 Rsn



69



0



309



2012



320316000800504080



23.001,00



(1.894,00)



24.895,00 AKo



255



0



310



2014



320316000800700790



15.770,00



(96.870,00)



311



2012



320316000801101910



42.297,00



(434,00)



312



2000



320316000901001020



11.232,00



313



2000



320316000901001030



9.264,00



314



2000



320316000901001100



6.720,00



315



2012



320316000901103160



316



2000



317



2012



318 319



112.640,00 ISi



112



0



42.731,00 Rst



62



56



(1.571,00)



12.803,00 KN



234



0



(1.296,00)



10.560,00 Dln



193



0



(940,00)



7.660,00 MR



140



0



38.082,00



(3.696,00)



41.778,00 MY



118



60



320316000901801140



6.784,00



(949,00)



7.733,00 Otv



106



0



320316001001300410



10.000,00



(901,00)



10.901,00 Mti



60



30



2012



320316001001304220



62.691,00



(3.943,00)



66.634,00 MAq



334



48



2013



320316001001305150



28.601,00



(61.746,00)



90.347,00 Enw



107



0



320



2010



320316001001306460



40.440,00



(1.096,00)



41.536,00 SN



105



50



321



2012



320316001001800860



53.504,00



(45.584,00)



99.088,00 Ahd



304



0



322



2012



320316001001900490



11.429,00



(12.848,00)



24.277,00 Pyd



47



30



323



2009



320316001003401940



60.180,00



(25.467,00)



85.647,00 An SH



324



2013



320316001003600730



62.480,00



(1.320,00)



325



2012



320316001003904060



10.000,00



(156.144,00)



326



2014



320316001201108000



26.730,00



327



2013



320316001201304580



328



2012



329 330



70



60



63.800,00 NQ



284



0



166.144,00 MSa



60



0



(2.406,00)



29.136,00 Ksr



100



0



17.820,00



(440,00)



18.260,00 Ydr



81



0



320316001201908010



47.821,00



(13.933,00)



61.754,00 EH



37



40



2014



320316001300102810



24.057,00



(24.324,00)



48.381,00 MFF



90



0



2002



320316001300401360



52.860,00



(4.400,00)



57.260,00 MYS



470



72



331



2014



320316001301002720



45.571,00



(13.247,00)



58.818,00 SP



52



52



332



2012



320316001301004490



14.951,00



(1.804,00)



16.755,00 Wt



30



24



333



2012



320316001302904620



20.838,00



(282,00)



21.120,00 Ynt



148



0



334



2014



320317000200100610



207.452,00



(149.443,00)



356.895,00 Eny



1.831



0



335



2012



320317000200605270



65.300,00



(40,00)



65.340,00 GNL



1.649



0



336



2012



320317000501201310



10.000,00



(560,00)



10.560,00 Rmn



141



0



337



2012



320317000600200060



19.393,00



(61.787,00)



81.180,00 TiS



215



0



338



2012



320317000900102190



38.896,00



(11.581,00)



50.477,00 YF



340



30



339



2012



320317000900301820



10.000,00



(560,00)



10.560,00 SA



150



0



340



2012



320317001900608220



11.726,00



(44.616,00)



56.342,00 NSk



130



0



341



2012



320317001900801130



25.583,00



(26.118,00)



51.701,00 ER



218



45



342



2012



320317001901300130



12.672,00



(33.440,00)



46.112,00 SaS



180



0



343



2014



320317001901312300



38.749,00



(6.571,00)



45.320,00 Sys



342



0



344



2012



320317001901507520



10.000,00



(2.357,00)



12.357,00 ISu



65



0



345



2012



320317002200901110



17.806,00



(1.197,00)



19.003,00 NSt



133



35



346



2014



320317002200902740



22.981,00



(6.343,00)



29.324,00 AKu



100



48



347



2014



320317002301233480



64.354,00



(3.626,00)



67.980,00 AWS



568



0



348



2012



320318002100702780



18.581,00



(340,00)



18.921,00 Jwy



164



0



349



2012



320318002100804260



10.560,00



(1.109,00)



11.669,00 AI



200



0



350



2012



320318002200402960



105.811,00



(2.376,00)



108.187,00 Ikd



2.004



0



351



2012



320318002200703160



10.000,00



(9.305,00)



352



2012



320318002701200170



159.654,00



(40.888,00)



200.542,00 ISy



661



60



353



2013



320318002800308110



203.544,00



(25.520,00)



229.064,00 ABa



160



100



354



2014



320318002801102430



40.590,00



(32.111,00)



72.701,00 Ynt



450



0



355



2012



320318100201701360



17.600,00



(79.530,00)



97.130,00 AtS



250



0



356



2012



320318100202000030



53.818,00



(2.832,00)



56.650,00 Sgt



475



0



357



2006



320318100300702480



16.800,00



(669,00)



17.469,00 HB



840



0



358



2012



320318100301001920



35.462,00



(59,00)



35.521,00 Ddg



1.194



0



359



2012



320318100500001357



38.016,00



(221.760,00)



259.776,00 Sns



960



0



360



2012



320318100600401880



36.432,00



(3.168,00)



39.600,00 RSa



920



0



361



2013



320319000200203410



80.729,00



(9.471,00)



90.200,00 SSH



895



0



19.305,00 AsS



150



0



NOP



Ketetapan (Rp)



Pembayaran (Rp)



Nilai Piutang (Rp)



No



Tahun



362



2012



320319000201200520



10.193,00



(14.612,00)



24.805,00 Smt



113



0



363



2008



320319000201403900



64.545,00



(30.876,00)



95.421,00 DRo



106



45



364



2012



320319000300519220



51.432,00



(4.334,00)



55.766,00 AnAS



90



22



365



2012



320319000501300770



10.000,00



(13.795,00)



23.795,00 IP



60



0



366



2012



320319000502300430



21.281,00



(1.133,00)



22.414,00 Spt



60



54



367



2012



320319000502907490



47.841,00



(23.479,00)



71.320,00 YaA



82



36



368



2012



320319000503105080



50.904,00



(3.511,00)



54.415,00 MAC



88



36



369



2012



320319000503109510



17.248,00



(352,00)



17.600,00 WA



245



0



370



2015



320319000600201040



17.952,00



(1.056,00)



19.008,00 DHW



102



0



371



2012



320319000601203380



20.486,00



(1.549,00)



22.035,00 Sky



291



0



372



2014



320319000701103190



57.896,00



(51.665,00)



109.561,00 FM



511



0



373



2012



320319000701200040



16.315,00



(713,00)



17.028,00 Wyn



412



0



374



2012



320319000701207750



21.701,00



(5.465,00)



27.166,00 Wyn



548



0



375



2012



320319000701300880



46.451,00



(1.069,00)



47.520,00 EnS



1.173



0



376



2012



320319000702203150



36.918,00



(1.901,00)



38.819,00 TNI



67



50



377



2013



320319001401700060



10.000,00



(46.461,00)



56.461,00 ApH



50



0



378



2012



320319001401801660



10.771,00



(42.029,00)



52.800,00 RoL



204



0



379



2012



320319001402000080



77.418,00



(25.384,00)



102.802,00 Myi



1.955



0



380



2012



320319001500500410



10.000,00



(13.509,00)



23.509,00 AN



88



0



381



2012



320319001500501170



21.683,00



(5.491,00)



27.174,00 SA



308



0



382



2012



320319001500802720



10.000,00



(26.905,00)



36.905,00 Aj



50



0



383



2012



320319001501003620



36.919,00



(82.383,00)



119.302,00 Lm



136



45



384



2015



320319001501202750



10.000,00



(18.380,00)



28.380,00 PG



45



0



385



2012



320319001501405810



21.824,00



(563,00)



22.387,00 Rs



310



0



386



2012



320319001501701760



52.492,00



(17.697,00)



70.189,00 Lz



70



55



387



2013



320319001501800730



61.095,00



(567,00)



61.662,00 Spy



77



70



388



2012



320319001502201500



44.378,00



(13.530,00)



57.908,00 MA



492



0



389



2014



320319001600511020



16.896,00



(1.126,00)



18.022,00 Msr



120



0



390



2012



320319100101101160



54.226,00



(475,00)



54.701,00 WP



1.027



0



391



2012



320319100800102590



29.392,00



(5.227,00)



34.619,00 Mm



305



60



392



2013



320319100800502090



21.437,00



(739,00)



22.176,00 Nkd



406



0



393



2012



320319100801000390



10.560,00



(4.910,00)



15.470,00 AH



200



0



394



2012



320319100801202850



44.268,00



(1.426,00)



45.694,00 MSQ



773



36



395



2012



320319100900800590



30.668,00



(1.173,00)



31.841,00 FA



340



0



396



2012



320319100901101780



30.976,00



(34.355,00)



65.331,00 YAR



440



0



397



2012



320319100902000330



139.181,00



(559.120,00)



698.301,00 RiY



1.977



0



398



2014



320319100902000670



37.389,00



(99.251,00)



136.640,00 HSt



330



0



399



2012



320319101000901600



41.285,00



(11.775,00)



53.060,00 PR



534



60



400



2012



320319101001700410



23.760,00



(7.920,00)



31.680,00 HN



450



0



401



2012



320319101002101140



60.597,00



(52.593,00)



113.190,00 YSA



90



36



402



2012



320319101002604220



16.544,00



(422,00)



16.966,00 MM



235



0



403



2012



320319101100202170



10.000,00



(560,00)



10.560,00 Ash



155



0



404



2013



320319101100801010



31.680,00



(3.520,00)



35.200,00 Mtj



450



0



405



2013



320319101100803210



10.000,00



(7.252,00)



17.252,00 An



80



0



406



2013



320319101101300410



153.362,00



(44.211,00)



197.573,00 SZH



2.000



36



407



2013



320319101101502770



651.200,00



(2.439.360,00)



9.250



0



408



2012



320319101102300080



12.474,00



(198,00)



409



2012



320319101102601230



18.733,00



410



2014



320319101200400300



411



2012



320319101200400440



412



2013



413



3.090.560,00 IM



Nama WP



Luas Bumi



Luas Bangunan



12.672,00 Jks



315



0



(11.000,00)



29.733,00 AFT



72



21



22.550,00



(17.409,00)



39.959,00 SSW



250



0



25.344,00



(1.980,00)



27.324,00 AS, SH



640



0



320319101201703490



17.600,00



(17.600,00)



35.200,00 HT



250



0



2014



320319101201800920



19.844,00



(43.743,00)



63.587,00 Hmd



220



0



414



2014



320319101202406820



34.352,00



(48.084,00)



82.436,00 Swj



66



21



415



2012



320319101202901320



15.840,00



(3.960,00)



19.800,00 TTP



400



0



416



2012



320319101300100520



11.986,00



(17.846,00)



29.832,00 Smy



227



0



417



2012



320319101301803660



84.810,00



(52.800,00)



137.610,00 TWH



575



100



418



2012



320321001200100520



12.672,00



(198,00)



12.870,00 Nhk



320



0



419



2012



320321001300100010



14.850,00



(2.664.750,00)



2.679.600,00 AbS



500



0



420



2012



320321001300400100



29.700,00



(2.643,00)



32.343,00 Msl



1.000



0



421



2014



320321001300400110



132.774,00



(218.194,00)



350.968,00 Anh



1.472



0



422



2012



320321001300601730



43.648,00



(10.630,00)



54.278,00 RSM



620



0



423



2012



320321001300701270



10.841,00



(1.603,00)



12.444,00 Rmn



365



0



424



2012



320321001301101140



10.560,00



(2.112,00)



12.672,00 RoNy



200



0



425



2012



320321001301201140



42.029,00



(3.449,00)



45.478,00 Kyt



597



0



426



2012



320321001400801040



19.919,00



(20.156,00)



40.075,00 SAM



503



0



427



2012



320321001500701780



33.607,00



(9.434,00)



43.041,00 Sa



583



20



428



2009



320321001600301570



87.750,00



(4.594,00)



92.344,00 DAd



3.250



0



429



2012



320321001600700650



31.643,00



(43.296,00)



74.939,00 Ag



325



54



430



2012



320321001600901540



10.000,00



(162,00)



10.162,00 NT



225



35



431



2013



320321001700700240



10.000,00



(13.091,00)



23.091,00 FW



78



0



432



2012



320321001700701420



100.375,00



(3.168,00)



103.543,00 DM



432



54



433



2012



320321001701203480



57.288,00



(792,00)



58.080,00 NH



1.085



0



434



2012



320321001701401420



10.000,00



(46.311,00)



56.311,00 DCK



200



0



435



2012



320321001701402980



10.000,00



(1.286,00)



11.286,00 MEY



240



0



436



2012



320321001701403000



14.652,00



(35.719,00)



50.371,00 SRH



370



0



437



2012



320321001701403010



12.078,00



(120.146,00)



305



0



438



2012



320321001701403090



39.600,00



(35.284,00)



74.884,00 HSU



1.000



0



439



2012



320321001701403100



10.000,00



(53.360,00)



63.360,00 AgS



200



0



440



2012



320321001701403110



11.880,00



(51.480,00)



63.360,00 KBD



300



0



441



2012



320321001701403130



11.880,00



(93.852,00)



300



0



442



2012



320321001701403140



19.800,00



(38.095,00)



57.895,00 KPS



500



0



443



2012



320321001701403170



13.306,00



(77.220,00)



90.526,00 DIA



336



0



444



2013



320321001801201710



10.560,00



(10.560,00)



21.120,00 ANP



200



0



445



2012



320321001901100970



11.880,00



(1.069,00)



12.949,00 YS



300



0



446



2015



320321001901300220



10.000,00



(560,00)



10.560,00 Spry



60



0



447



2012



320321002000500610



21.120,00



(704,00)



21.824,00 IDS



960



0



448



2013



320321100101302190



23.998,00



(9.464,00)



33.462,00 AED



606



0



449



2013



320321100101302210



66.449,00



(180.299,00)



246.748,00 AED



1.678



0



450



2012



320321100300302810



44.920,00



(12.357,00)



498



0



451



2012



320321100600100460



33.748,00



(9.240,00)



42.988,00 MW



1.534



0



452



2012



320321100600101220



37.642,00



(4.202,00)



41.844,00 MW



1.711



0



132.224,00 BI



105.732,00 ISD



57.277,00 SAWS



NOP



Ketetapan (Rp)



Pembayaran (Rp)



Nilai Piutang (Rp)



No



Tahun



453



2012



320321100700100060



11.077,00



(89,00)



11.166,00 Nri



310



52



454



2012



320321100700300480



12.324,00



(179,00)



12.503,00 Md



112



36



455



2014



320321101000500670



59.252,00



(2.673,00)



61.925,00 TT



1.995



0



456



2012



320321101001603370



10.000,00



(5.715,00)



15.715,00 Ep



353



28



457



2012



320321101002000820



10.000,00



(10.900,00)



20.900,00 MBH



400



0



458



2014



320322000100200480



28.371,00



(282,00)



28.653,00 YW&



403



0



459



2012



320322000302100840



52.800,00



(53.983,00)



106.783,00 SST



1.000



0



460



2012



320322000400300190



11.616,00



(1.531,00)



13.147,00 Ktn



220



0



461



2012



320322000400502970



10.000,00



(8.652,00)



18.652,00 Run



123



0



462



2012



320322000400503410



24.869,00



(56.707,00)



81.576,00 Smn



628



0



463



2012



320322000600300680



42.123,00



(42.034,00)



84.157,00 EL



467



0



464



2012



320322000600801370



84.337,00



(98.318,00)



182.655,00 NSj



935



0



465



2012



320322000600803140



46.002,00



(3.608,00)



49.610,00 Hm



510



0



466



2012



320322000601701190



49.272,00



(79.626,00)



128.898,00 Cdj



1.659



0



467



2012



320322000701003480



45.056,00



(12.672,00)



57.728,00 WWO



640



0



468



2012



320322000800903380



11.880,00



(79,00)



11.959,00 Srt



300



0



469



2012



320322000900210250



32.473,00



(5.324,00)



37.797,00 GPT



75



22



470



2013



320322000900401540



153.040,00



(15.770,00)



168.810,00 ARH



489



60



471



2014



320322000900501400



34.967,00



(18.040,00)



53.007,00 Syt



214



48



472



2012



320323000400057527



10.000,00



(24.213,00)



34.213,00 PH



200



0



473



2012



320323000600025187



11.660,00



(5.500,00)



17.160,00 Syt



1.060



0



474



2013



320323000900025137



71.280,00



(40.095,00)



111.375,00 HH



2.400



475



2012



320323001100065167



21.681,00



(165.429,00)



187.110,00 NGI



476



2012



320323001200006947



40.271,00



(11.000,00)



477



2012



320323001200011387



28.274,00



(684,00)



478



2013



320323001200018077



116.483,00



(297.000,00)



413.483,00 LN



479



2012



320323001200029017



11.924,00



(12.276,00)



24.200,00 Djt



542



0



480



2012



320323001200062077



10.000,00



(54.625,00)



64.625,00 HSn



875



0



481



2012



320324001500010747



75.020,00



(65.020,00)



140.040,00 AnS



6.820



0



482



2012



320325000400024277



21.912,00



(21.912,00)



43.824,00 AMu



415



0



483



2012



320326000300025637



60.500,00



(159.500,00)



2.750



0



484



2000



320326000600024967



5.270,00



(2.504,00)



3.100



0



485



2013



320326000800035537



39.600,00



(25.780,00)



65.380,00 RMEHS



1.000



0



486



2013



320326001600025607



11.583,00



(12.177,00)



23.760,00 NR



390



0



487



2012



320326001700006547



10.000,00



(164,00)



10.164,00 Ayd



400



0



488



2012



320326001700018967



11.022,00



(1.078,00)



12.100,00 Mrn



501



0



489



2012



320326001700033597



12.650,00



(2.200,00)



14.850,00 IA



575



0



490



2012



320326001900099107



36.575,00



(9.119,00)



45.694,00 Su, Drs



110



20



491



2000



320326100900002537



1.348,00



(627,00)



1.975,00 ABAd



793



0



492



2000



320326100900033477



8.697,00



(4.169,00)



12.866,00 SaBS



3.550



0



493



2006



320305101500602280



19.520,00



(781,00)



494



2006



320305101500803170



13.440,00



(538,00)



495



2010



320306100200305410



65.608,00



(12.924.776,00)



496



2011



320308000600701240



11.008,00



(10.568,00)



497



2004



320309100901200710



3.900,00



(234,00)



498



2010



320311000302400010



32.000,00



(6.304.000,00)



499



2010



320311000302400020



25.000,00



(4.925.000,00)



500



2010



320311000302400190



38.100,00



501



2010



320311000302400200



502



2010



503



51.271,00 HCR 28.958,00 DAE



220.000,00 HKI 7.774,00 ABA



Nama WP



Luas Bumi



Luas Bangunan



0



730



0



230



80



952



0



3.922



0



20.301,00 Sl



976



13.978,00 MSB



960



0



72



42



12.990.384,00 BMI 21.576,00 BR



0



172



0



80



40



6.336.000,00 Nrt



6400



0



4.950.000,00 Nrt



5000



0



(7.505.700,00)



7.543.800,00 Nrt



7620



0



62.800,00



(12.371.600,00)



12.434.400,00 Nrt



12560



0



320311000302400210



56.275,00



(11.086.175,00)



11.142.450,00 Nrt



11255



0



2010



320311000302400220



31.585,00



(6.222.245,00)



6.253.830,00 Nrt



6317



0



504



2010



320311000302400230



56.775,00



(11.184.675,00)



11.241.450,00 Nrt



11355



0



505



2010



320311000302400240



35.425,00



(6.978.725,00)



7.014.150,00 Nrt



7085



0



506



2010



320311000302400250



50.125,00



(9.874.625,00)



9.924.750,00 Nrt



10025



0



507



2010



320311000302400260



38.120,00



(7.509.640,00)



7.547.760,00 Nrt



7624



0



508



2010



320311000302400270



62.450,00



(12.302.650,00)



12.365.100,00 Nrt



12490



0



509



2010



320311000302400280



38.150,00



(7.515.550,00)



7.553.700,00 Nrt



7630



0



510



2010



320311000302400330



72.680,00



(14.317.960,00)



14.390.640,00 Nrt



14536



0



511



2010



320311000302400340



68.760,00



(13.545.720,00)



13.614.480,00 Nrt



13752



0



512



2010



320311001100309170



45.708,00



(9.004.476,00)



9.050.184,00 SuH



72



29



513



2011



320312100300141710



87.020,00



(41.770,00)



128.790,00 NE



98



36



514



2013



320312100300141710



108.046,00



(6.483,00)



114.529,00 NE



98



36



515



2014



320312100300141710



145.237,00



(52.285,00)



197.522,00 NE



98



36



516



2015



320312100300141710



145.237,00



(14.524,00)



159.761,00 NE



98



36



517



2012



320312100300141710



87.780,00



(26.334,00)



114.114,00 NE



98



36



518



2010



320312100600906910



586.056,00



(117.797.232,00)



264



170



519



2000



320313001601300360



13.224,00



(6.347,00)



19.571,00 Tgm



60



21



520



2001



320313001601300360



6.190,00



(2.971,00)



9.161,00 Tgm



60



21



521



2002



320313001601300360



10.609,00



(5.092,00)



15.701,00 Tgm



60



21



522



2003



320313001601300360



18.109,00



(8.692,00)



26.801,00 Tgm



60



21



523



2004



320313001601300360



16.765,00



(8.047,00)



24.812,00 Tgm



60



21



524



2005



320313001601300360



17.101,00



(8.208,00)



25.309,00 Tgm



60



21



525



2007



320313001601300360



24.595,00



(8.362,00)



32.957,00 Tgm



60



21



526



2008



320313001601300360



26.800,00



(3.752,00)



30.552,00 Tgm



60



21



527



2014



320313001601801450



191.758,00



(46.022,00)



237.780,00 EBTS



433



66



528



2014



320313001601802830



55.275,00



(13.266,00)



68.541,00 AAS



150



0



529



2010



320313001904805370



30.340,00



(5.976.980,00)



60



21



530



2010



320313002004110550



41.136,00



(8.268.392,00)



8.309.528,00 DLP



60



22



531



2010



320314000301102450



5.248.120,00



(1.054.872.040,00)



1.060.120.160,00 POG



4040



1500



532



2010



320314000301202860



103.156,00



(20.734.332,00)



20.837.488,00 ONW



1258



0



533



2010



320314000301321890



37.123,00



(7.313.231,00)



60



21



534



1995



320314000402900000



42.120,00



(17.690,00)



59.810,00 HAB



4212



0



535



2010



320314000600403420



678.504,00



(133.665.288,00)



134.343.792,00 SSE



248



247



536



2010



320314000600412020



187.664,00



(36.969.808,00)



37.157.472,00 YuA



112



56



537



2008



320314000803802650



543.348,00



(107.039.556,00)



107.582.904,00 MNO



284



188



538



2005



320314001000401920



35.812,00



(1.432,00)



72



36



539



2010



320314001000804850



55.864,00



(11.005.208,00)



11.061.072,00 YI



72



36



540



2010



320314001001009770



148.621,00



(29.278.337,00)



29.426.958,00 AbB



233



45



541



2000



320314001001601100



18.510,00



(8.885,00)



60



21



542



2010



320314001001605700



70.327,00



(13.854.419,00)



13.924.746,00 WSU



96



45



543



2010



320314001002804560



111.307,00



(22.372.679,00)



22.483.986,00 Bhd



167



36



4.134,00 MiH



118.383.288,00 PTSC



6.007.320,00 MY



7.350.354,00 Ktt



37.244,00 ArM



27.395,00 Pn



NOP



Ketetapan (Rp)



Pembayaran (Rp)



Nilai Piutang (Rp)



No



Tahun



544



2010



320316000300910770



144.865,00



545



2014



320317002101503110



144.536,00



(60.705,00)



205.241,00 SPB



54



75



546



2010



320318001800501330



175.600,00



(34.593.200,00)



34.768.800,00 TKHj



135



135



547



2005



320318001902000940



24.088,00



(482,00)



24.570,00 JBI



742



70



548



2002



320318002600801800



615.000,00



(295.200,00)



910.200,00 HHI



3075



0



549



2003



320318002600801800



615.000,00



(295.200,00)



910.200,00 HHI



3075



0



550



2000



320319000600407330



8.110,00



(1.460,00)



60



21



551



2007



320319101000301360



38.952,00



(11.412.944,00)



11.451.896,00 TaS



1082



0



552



2008



320319101000301360



38.952,00



(11.412.944,00)



11.451.896,00 TaS



1082



0



553



2009



320319101000301360



38.952,00



(9.543.144,00)



9.582.096,00 TaS



1082



0



554



2010



320319101000301360



38.952,00



(7.673.544,00)



7.712.496,00 TaS



1082



0



555



2000



320322000601402240



2.800,00



(1.344,00)



200



0



495.295.627,00



(19.251.972.421,00)



TOTAL



(29.117.805,00)



29.262.670,00 Gt



9.570,00 YK



4.144,00 Stj 19.747.268.048,00



Nama WP



Luas Bumi



Luas Bangunan 165



45



Lampiran 2.2 Daftar Koreksi Nilai Piutang PBB P2



No



Tahun



1



2006



320305101500602280



19.520



(781)



Piutang sebelum koreksi (Rp) 20.301



2



2006



320305101500803170



13.440



(538)



13.978



(538)



3



2010



320306100200305410



65.608



(12.924.776)



12.990.384



(12.990.384)



4



2011



320308000600701240



11.008



(10.568)



21.576



(21.576)



5



2004



320309100901200710



3.900



(234)



4.134



(234)



6



2010



320311000302400010



32.000



(6.304.000)



6.336.000



(6.336.000)



7



2010



320311000302400020



25.000



(4.925.000)



4.950.000



(4.950.000)



8



2010



320311000302400190



38.100



(7.505.700)



7.543.800



9



2010



320311000302400200



62.800



(12.371.600)



10



2010



320311000302400210



56.275



11



2010



320311000302400220



12



2010



13



NOP



Ketetapan (Rp)



Pembayaran Minus (Rp)



Koreksi (Rp)



Piutang setelah koreksi (Rp) (781) 19.520 Sla



Nama WP



13.440 MSBR



Luas Bumi Luas Bng 976



Keterangan



- pembayaran dibatalkan



960



- pembayaran dibatalkan



- BMI



72



42 pembayaran dibatalkan



- BaR



172



- pembayaran dibatalkan



3.900 Mmn, H



80



40 pembayaran dibatalkan



- Nrt



6.400



- pembayaran dibatalkan



- Nrt



5.000



- pembayaran dibatalkan



(7.543.800)



- Nrt



7.620



- pembayaran dibatalkan



12.434.400



(12.434.400)



- Nrt



12.560



- pembayaran dibatalkan



(11.086.175)



11.142.450



(11.142.450)



- Nrt



11.255



- pembayaran dibatalkan



31.585



(6.222.245)



6.253.830



(6.253.830)



- Nrt



6.317



- pembayaran dibatalkan



320311000302400230



56.775



(11.184.675)



11.241.450



(11.241.450)



- Nrt



11.355



- pembayaran dibatalkan



2010



320311000302400240



35.425



(6.978.725)



7.014.150



(7.014.150)



- Nrt



7.085



- pembayaran dibatalkan



14



2010



320311000302400250



50.125



(9.874.625)



9.924.750



(9.924.750)



- Nrt



10.025



- pembayaran dibatalkan



15



2010



320311000302400260



38.120



(7.509.640)



7.547.760



(7.547.760)



- Nrt



7.624



- pembayaran dibatalkan



16



2010



320311000302400270



62.450



(12.302.650)



12.365.100



(12.365.100)



- Nrt



12.490



- pembayaran dibatalkan



17



2010



320311000302400280



38.150



(7.515.550)



7.553.700



(7.553.700)



- Nrt



7.630



- pembayaran dibatalkan



18



2010



320311000302400330



72.680



(14.317.960)



14.390.640



(14.390.640)



- Nrt



14.536



- pembayaran dibatalkan



19



2010



320311000302400340



68.760



(13.545.720)



13.614.480



(13.614.480)



- Nrt



13.752



- pembayaran dibatalkan



20



2010



320311001100309170



45.708



(9.004.476)



9.050.184



(9.050.184)



- SHa



72



29 pembayaran dibatalkan



21



2011



320312100300141710



87.020



(41.770)



128.790



(41.770)



87.020 NEf



98



36 pembayaran dibatalkan



22



2013



320312100300141710



108.046



(6.483)



114.529



(6.483)



108.046 NEf



98



36 pembayaran dibatalkan



23



2014



320312100300141710



145.237



(52.285)



197.522



(52.285)



145.237 NEf



98



36 pembayaran dibatalkan



24



2015



320312100300141710



145.237



(14.524)



159.761



(14.524)



145.237 NEf



98



36 pembayaran dibatalkan



25



2012



320312100300141710



87.780



(26.334)



114.114



(26.334)



87.780 NEf



98



36 pembayaran dibatalkan



26



2010



320312100600906910



586.056



(117.797.232)



118.383.288



(118.383.288)



264



170 pembayaran dibatalkan



27



2000



320313001601300360



13.224



(6.347)



19.571



(6.347)



13.224 Tgm



60



21 pembayaran dibatalkan



28



2001



320313001601300360



6.190



(2.971)



9.161



(2.971)



6.190 Tgm



60



21 pembayaran dibatalkan



29



2002



320313001601300360



10.609



(5.092)



15.701



(5.092)



10.609 Tgm



60



21 pembayaran dibatalkan



30



2003



320313001601300360



18.109



(8.692)



26.801



(8.692)



18.109 Tgm



60



21 pembayaran dibatalkan



31



2004



320313001601300360



16.765



(8.047)



24.812



(8.047)



16.765 Tgm



60



21 pembayaran dibatalkan



32



2005



320313001601300360



17.101



(8.208)



25.309



(8.208)



17.101 Tgm



60



21 pembayaran dibatalkan



33



2007



320313001601300360



24.595



(8.362)



32.957



(8.362)



24.595 Tgm



60



21 pembayaran dibatalkan



34



2008



320313001601300360



26.800



(3.752)



30.552



(3.752)



26.800 Tgm



60



21 pembayaran dibatalkan



35



2014



320313001601801450



191.758



(46.022)



237.780



(46.022)



191.758 EBTS



433



66 pembayaran dibatalkan



36



2014



320313001601802830



55.275



(13.266)



68.541



(13.266)



55.275 AAS



150



- pembayaran dibatalkan



37



2010



320313001904805370



30.340



(5.976.980)



6.007.320



(6.007.320)



- MoY



60



21 pembayaran dibatalkan



38



2010



320313002004110550



41.136



(8.268.392)



8.309.528



(8.309.528)



- DLS. PT



39



2010



320314000301102450



5.248.120



(1.054.872.040)



1.060.120.160



(1.060.120.160)



40



2010



320314000301202860



103.156



(20.734.332)



20.837.488



(20.837.488)



41



2010



320314000301321890



37.123



(7.313.231)



7.350.354



(7.350.354)



42



1995



320314000402900000



42.120



(17.690)



59.810



(17.690)



- PT SC TBK



60



22 pembayaran dibatalkan



- PT OG



4.040



1.500 pembayaran dibatalkan



- ONW



1.258



- pembayaran dibatalkan



60



21 pembayaran dibatalkan



4.212



- pembayaran dibatalkan



- Ktt 42.120 HAB



No



Tahun



43



2010



320314000600403420



678.504



(133.665.288)



Piutang sebelum koreksi (Rp) 134.343.792



44



2010



320314000600412020



187.664



(36.969.808)



37.157.472



(37.157.472)



45



2008



320314000803802650



543.348



(107.039.556)



107.582.904



(107.582.904)



46



2005



320314001000401920



35.812



(1.432)



37.244



(1.432)



47



2010



320314001000804850



55.864



(11.005.208)



11.061.072



(11.061.072)



- YIk



48



2010



320314001001009770



148.621



(29.278.337)



29.426.958



(29.426.958)



49



2000



320314001001601100



18.510



(8.885)



27.395



(8.885)



50



2010



320314001001605700



70.327



(13.854.419)



13.924.746



(13.924.746)



51



2010



320314001002804560



111.307



(22.372.679)



22.483.986



52



2010



320316000300910770



144.865



(29.117.805)



53



2014



320317002101503110



144.536



54



2010



320318001800501330



175.600



55



2005



320318001902000940



24.088



(482)



24.570



(24.570)



56



2002



320318002600801800



615.000



(295.200)



910.200



(295.200)



615.000 HMH, IR



57



2003



320318002600801800



615.000



(295.200)



910.200



(295.200)



615.000 HMH, IR



3.075



- pembayaran dibatalkan



58



2000



320319000600407330



8.110



(1.460)



9.570



(1.460)



8.110 YKr



60



21 pembayaran dibatalkan



59



2007



320319101000301360



38.952



(11.412.944)



11.451.896



(11.451.896)



- TSi



1.082



- pembayaran dibatalkan



60



2008



320319101000301360



38.952



(11.412.944)



11.451.896



(11.451.896)



- TSi



1.082



- pembayaran dibatalkan



61



2009



320319101000301360



38.952



(9.543.144)



9.582.096



(9.582.096)



- TSi



1.082



- pembayaran dibatalkan



62



2010



320319101000301360



38.952



(7.673.544)



7.712.496



(7.712.496)



- TSi



1.082



- pembayaran dibatalkan



63



2000



320322000601402240



2.800



(1.344)



4.144



(1.344)



200



- pembayaran dibatalkan



11.604.990



(1.827.421.274)



1.839.026.264



(1.836.553.770)



NOP



Ketetapan (Rp)



Pembayaran Minus (Rp)



Piutang setelah koreksi Nama WP (Rp) (134.343.792) - Smt, SE.



Koreksi (Rp)



Luas Bumi Luas Bng 248



Keterangan



247 pembayaran dibatalkan



- YAz



112



56 pembayaran dibatalkan



- MNO, NY



284



188 pembayaran dibatalkan



72



36 pembayaran dibatalkan



72



36 pembayaran dibatalkan



- Abs



233



45 pembayaran dibatalkan



18.510 Pnt



60



21 pembayaran dibatalkan



- WSU



96



45 pembayaran dibatalkan



(22.483.986)



- Bhn



167



36 pembayaran dibatalkan



29.262.670



(29.262.670)



- Gat



165



45 pembayaran dibatalkan



(60.705)



205.241



(60.705)



(34.593.200)



34.768.800



(34.768.800)



35.812 AM,IR



144.536 SPB, PT - TK HJ. - JBI



2.800 Stj 2.472.494



54



75 pembayaran dibatalkan



135



135 pembayaran dibatalkan



742



70 pembayaran dibatalkan



3.075



- pembayaran dibatalkan



Lampiran 2.3a Daftar SPPT Indikasi Fasos Fasum Makam No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86



NOP 320316001100900670 320306001600804040 320316000200603520 320312100501102090 320322000200201500 320319100800800340 320312000600803690 320319100800802880 320316001302901980 320316000500900100 320316001302900290 320316000502101440 320319100800501470 320302000900700180 320316000900101300 320313001800400720 320303000600401580 320312000300904790 320316000500602350 320321100600101370 320319001601100840 320316001101101440 320322000201500020 320316001001602140 320314000401900130 320314000401700420 320314000300901200 320314000300801170 320316000300602990 320316000400301780 320323001301101010 320318100200800050 320324001500301590 320303000600502890 320303000600205130 320305000901000230 320305001700201360 320305100302100900 320305100301403250 320305200801102400 320305200801103040 320306100200100410 320306100200400270 320306100200602990 320308001300100510 320308001300400660 320312000801002300 320314000300801200 320316000300603170 320316000500601240 320316001001602750 320316001002103580 320316001001700770 320316001101000370 320316001302902610 320318002801301120 320318100500091347 320319000701402170 320319100800800680 320319100800402850 320322000302100920 320322001000300690 320322001001500400 320322001000400380 320323001300701520 320302000900101600 320303000601100310 320303000601100170 320303000600102490 320303000600102710 320303000600401950 320303000600400870 320303000600401760 320303000600203060 320303000600206310 320303000600401690 320304001400400920 320304100701101040 320304100701100680 320304100700602370 320304100700602380 320304100700804870 320304100701000560 320304100701100550 320305001400501240 320305002300400320



Nama WP MAKAM KELUARGA Ab MAKAM KELUARGA Swt / MAKAM MAKAM HMs MAKAM KELUARGA Knd MAKAM KELUARGA Bin UKh/MAKAM MAKAM KELUARGA RSa MAKAM MAKAM 9 Hu MAKAM MAKAM KELUARGA AhH SBu/MAKAM PEMAKAMAN Mnj Sfd/MAKAM Kn MAKAM Ip / MAKAM Mj/MAKAM MAKAM KELUARGA Djm MAKAM An Sd, H /WAKAF MAKAM MAKAM KELUARGA Ms Smy/MAKAM KELUARGA MAKAM KELUARGA WAKAF MAKAM KSi / WAKAF MAKAM MAKAM KELUARGA Mrn MAKAM KEL Smn MAKAM KELUARGA Amn MAKAM ABD Ra MAKAM Mlc ( MAKAM ) MAKAM/TPU Lbn / MAKAM SuH/MAKAM MAKAM H Skd AH / MAKAM MAKAM KEL. Ac MAKAM KEL H Rat MAKAM KEL. Jnd MAKAM KELUARGA Skd MAKAM KEL Ot MAKAM KEL Jmn MAKAM KEL Hs Am/MAKAM SSa/MAKAM MAKAM KEL. Usm, H ASk (MAKAM) MAKAM KELUARGA Enp MAKAM KELUARGA Na Smd/MAKAM KELUARGA MAKAM KELUARGA Ktg Jyd/MAKAM Asn (MAKAM) MAKAM Nw/ MAKAM MAKAM KEL.LTB MAKAM AMu, H MAKAM KELUARGA Uh MAKAM KELUARGA Snn MAKAM MAKAM / Ars MAKAM MAKAM/Bdy MAKAM MAKAM Wt, H/MAKAM Is/MAKAM Sp/ MAKAM Hm / MAKAM MdH/MAKAM Ar/MAKAM IBB/ MAKAM Swn/MAKAM Umg/MAKAM SBJ / MAKAM JBD (MAKAM) MAKAM KELUARGA Azw MAKAM KEL JAR MAKAM KELUARGA Slm MAKAM KELUARGA Mrm MAKAM KEL M Is MAKAM KEL At MAKAM KEL Sn MAKAM MAKAM KELUARGA HJ Yy



Alamat WP KP LINGKUNGAN HARUM MANIS KP. TAJURHALANG KP KANDANG RODA KP. BB RAWA HAUR KP.CIBADUNG P. NANGELA KP LEUWINUTUG KP. NANGGELA KP PADURENAN KP CIKEMPONG KP PADURENAN KP CURUG KP NANGGELA KP. SETU KP CIKARET KP BAKOM KP CIBATOK KP PARUNG PONTENG KP CURUG KP CIBENTANG KP KELAPA JL KAYU MANIS KP BULAKSAGA KP PADURENAN KP CIKUDA KP BOJONG NANGKA KP KEDEP KP KEDEP KP NANGGEWER MEKAR KP CIBINONG JL RANCA BUNGUR WETAN JL. RAYA KADAKA PARUNG PANJANG JL KAPT DASUKI BAKRI KP CIBATOK KP KOTA BATU KP DUKUH KP PASIR ERIH KP TARIKOLOT KP. KIARALAWANG KP. KEBONJATI KP KILENJONG KP KONGSI ATAS KP BENTENG TUGU KP TIPAR KP CIAWI GIRANG KP KAMBING KP KEDEP KP NANGEWER MEKAR KP CURUG KP PADURENAN GG MASJID ALMANAR KP PADURENAN JL H NAWAWI KP PADURENAN KP TEGAL KP BABAKAN TUA KP. SUSUKAN KP NANGGELA KP NANGGELA WIHARA KP.CIKOLEANG KP. PABUARAN KP. CIKOLEANG KP SETU KP CIBOJEM KP CIBOJEM KP CIBATOK KP CIBATOK KP CIBATOK KP CIBATOK JL KAPT DASUKI BAKRI KP CIBATOK KP CIBATOK KP CIBATOK KP. CIBANTENG ATAS KP CIBURIAL KP CIBURIAL KP BABAKAN KP BABAKAN KP CINANGNENG KP CINANGNENG JL ABDUL FATAH PARAKAN MULYA KP BOJONG SARI



Luas Bumi 91 525 200 690 700 914 411 302 260 198 100 240 350 2.340 254 425 1.346 1.700 293 650 627 200 2.056 700 1.035 945 708 836 420 1.030 7.000 5.750 10.000 238 500 227 111 240 306 233 235 392 268 754 221 341 175 150 57 157 149 160 134 60 119 210 280 220 500 175 420 255 321 280 1.000 70 47 137 80 98 122 138 108 162 219 250 63 126 146 219 298 267 250 291 49 56



Luas Bng -



Nilai SPPT (Rp) 104.377,00 105.000,00 107.400,00 110.400,00 112.000,00 116.992,00 117.135,00 118.988,00 120.640,00 121.572,00 127.400,00 128.880,00 137.900,00 149.760,00 155.956,00 167.450,00 172.288,00 175.100,00 179.902,00 185.250,00 210.045,00 229.400,00 263.168,00 275.800,00 294.975,00 316.575,00 328.512,00 387.904,00 433.440,00 632.420,00 721.000,00 3.852.500,00 9.280.000,00 67.830,00 100.000,00 76.045,00 59.607,00 58.320,00 74.358,00 66.405,00 66.975,00 50.176,00 53.600,00 96.512,00 74.035,00 82.863,00 68.950,00 69.600,00 58.824,00 96.398,00 58.706,00 63.040,00 71.958,00 68.820,00 55.216,00 51.030,00 68.040,00 86.680,00 64.000,00 93.975,00 67.200,00 51.000,00 51.360,00 56.000,00 82.000,00 4.480,00 4.841,00 14.111,00 19.440,00 23.814,00 24.400,00 27.600,00 30.780,00 32.400,00 43.800,00 50.000,00 15.309,00 10.332,00 11.972,00 14.016,00 19.072,00 21.894,00 32.000,00 46.560,00 11.907,00 18.760,00



No 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175



NOP 320305100301402170 320305100301400520 320305100300405460 320305100302100770 320305100301400500 320305100301501170 320305100300405320 320305100301400320 320305100301501620 320305100302100340 320305100300405110 320305100300404070 320305100301402120 320305100301403220 320305100400301070 320305100401300670 320305100401300090 320305100400600220 320305100401400800 320305100400401460 320305100400401880 320305101500502150 320305200701703410 320305200700803900 320305200701704440 320305200700803910 320305200701702740 320305200800201570 320305200800100360 320305200800202030 320305200800203170 320305200800203890 320305200800202200 320305200800204210 320305200800204750 320305200800204280 320305200801104160 320305200800202900 320305200800201470 320305200801101010 320305200800204090 320306001400302600 320306001600404780 320306001700308110 320306001700600410 320306001700307490 320306001700308330 320306001700307470 320306100200203610 320306100200203570 320306100200500490 320306100200200180 320306100200202230 320306100200201490 320306100200200200 320306100200501520 320306100200302870 320306100300501420 320308001300300960 320308001300104120 320309100901203380 320310100202100670 320310100200300170 320310100200300040 320310100202100860 320310100500201900 320310100901200700 320310101000800620 320311000600900610 320311000601001260 320311000600800140 320311000801102860 320311000901702640 320311000901702080 320311000901703340 320311001003100490 320311001401402010 320311001401501350 320311100101500650 320311100301401020 320311100601500470 320312000600703410 320312000600702600 320312000700300630 320312000700202250 320312000700300720 320312000700300980 320312000700301530 320312000700301170



Nama WP SBS (MAKAM) MAKAM KEL EBJ MAKAM KEL ABA MAKAM KEL. Il [ALM] MAKAM KEL NBM AEn MAKAM MAKAM KBM KEL MAKAM KEL Adg (ALM) ALM AYAR B Rjn (MAKAM) MAKAM KEL. Ems [ALM] MAKAM KEL CMB MAKAM KEL Adg (ALM) MAKAM KEL HAS MAKAM KEL Sm Hmd/MAKAM Kns/MAKAM Sht/MAKAM MAKAM KELUARGA Ac SaH /MAKAM Ej/MAKAM SpH/MAKAM MAKAM KEL Ni An/MAKAM Rdh/MAKAM MUs MAKAM Rdh/MAKAM Sny MAKAM MAKAM KELUARGA Am MAKAM KELUARGA Ann MAKAM KELUARGA Ms MAKAM KELUARGA Uk MAKAM KELUARGA At MAKAM KELUARGA Ep MAKAM Jn, HJ MAKAM KELUARGA Sh MAKAM KELUARGA Jk MAKAM KEL. Stn MAKAM KELUARGA Mm MAKAM KELUARGA Enr MAKAM KEL. Sbr MAKAM KELUARGA Arp MAKAM KEL Eds MAKAM KEL. H. Mja MAKAM KEL Adl.H MAKAM KEL Mns MAKAM KEL Mnw.H MAKAM KEL Hrn MAKAM KEL Ek MAKAM KEL Ba MAKAM KELUARGA MAKAM KEL Srf MAKAM KEL Asy, HJ Nkl / MAKAM Jnd / MAKAM KELUARGA MAKAM KEL Wt,H MAKAM KEL Jj MAKAM KELUARGA Hld Smt H / MAKAM MAKAM / Skf Ik H/MAKAM Sry / MAKAM MAKAM KEL Ajm H Sbn (MAKAM) H Sbn (MAKAM) MAKAM KELUARGA Rn Rs ( MAKAM) MAKAM KELUARGA Hs MAKAM KELUARGA Ot MAKAM KEL It MAKAM KEL Nm MAKAM KEL Rn MAKAM MAKAM / Ann MAKAM / Unh MAKAM/HJ Tj MAKAM MAKAM KELUARGA Ang MAKAM MAKAM KEL Spa MAKAM KELUARGA Tsl MAKAM EMBAH Skp MAKAM/Rml, H Anw / MAKAM Ay, HJ/MAKAM HJ Ash / MAKAM Ig/MAKAM Sm/MAKAM Amn / MAKAM Ad/MAKAM



Alamat WP JL SALAK KP BABAKAN KP BABAKAN GG SELAMAT2 KP PASIR EURIH KP BABAKAN GG SELAMAT 1 GG SELAMAT 2 KP BABAKAN GG SELAMAT JL JADIPA RAYA PETIR GG BENGKONG KP BABAKAN KP TARIKOLOT KP CIBEUREUM INPRES KP CIBEUREUM INPRES KP CIBEUREUM INPRES KP CIHERANG TU KP CIBEUREUM KALAPA 7 KP CIMOBORAN KP CIMOBORAN KP CANGKRANG KP SUKAMAJU KEBUN KELAPA KP. KEBON DUKUH KP SUKAMANTRI KP. KEBON DUKUH KP KEBUN KELAPA SUKAMAJU KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. KIARALAWANG KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. KIARALAWANG KP. CIOMAS KP TOTOPONG PEUNTAS KP. TAJURHALANG KP PALASARI KP CIJERUK KP PALASARI KP PALASARI KP PALASARI KP CIGOMBONG KP CIGOMBONG KP KONGSI ATAS KP BATA ALAM KP BATA ALAM KP BATA ALAM KP KILENJONG KP KONGSI ATAS KP SILIWANGI KP CILETUH GIRANG KP VIAWI GIRANG KP SEUSEUPAN KP SUKABIRUS KP CIBARENGKOK KP BABAKAN NGANTAI KP BABAKAN NGANTAI KP CIBARENGKOK KP CIGULINGAN KP PASIR ANGIN DSN CIEKSEL KP ENDREK KP BONDOL KP ENDREK KP. JEPRAH KP KEPANG KP KEPANG KP KEPANG KP MELATI KP CIMENDO KP LEUWI JATI KP CIHANJAWAR KP CIAWI KALER TINGGAR JAYA KP LEUWINUTUG KP LEUWINUTUG KP LIO BARU KP LIO BARU KP LIO BARU KP LIO BARU KP LIO BARU KP LIO BARU



Luas Bumi 64 93 192 197 190 266 295 252 360 160 401 412 352 204 36 90 68 227 472 338 397 278 46 88 100 154 246 38 73 75 80 95 103 100 94 97 97 112 258 116 246 187 114 73 225 119 143 184 16 31 54 50 53 57 100 166 122 141 75 126 40 98 80 145 217 314 558 263 189 236 469 54 123 162 502 300 403 450 72 309 54 108 168 60 61 70 100 100 138



Luas Bng 48 -



Nilai SPPT (Rp) 8.192,00 11.904,00 19.776,00 20.291,00 24.320,00 27.398,00 30.385,00 32.256,00 37.080,00 38.880,00 41.303,00 42.436,00 45.056,00 49.572,00 2.952,00 7.380,00 13.600,00 23.381,00 30.208,00 34.814,00 40.891,00 44.480,00 9.200,00 17.600,00 20.000,00 30.800,00 49.200,00 4.864,00 9.344,00 9.600,00 10.240,00 12.160,00 13.184,00 16.000,00 26.790,00 27.645,00 27.645,00 31.920,00 33.024,00 33.060,00 39.360,00 19.261,00 18.240,00 14.600,00 18.450,00 23.800,00 28.600,00 36.800,00 4.560,00 8.835,00 10.800,00 14.250,00 15.105,00 16.245,00 28.500,00 33.200,00 34.770,00 22.560,00 40.275,00 42.210,00 13.400,00 1.372,00 2.880,00 5.220,00 26.638,00 32.342,00 26.784,00 7.101,00 6.804,00 8.496,00 30.016,00 4.428,00 7.872,00 10.368,00 32.128,00 14.400,00 10.881,00 12.150,00 2.592,00 8.343,00 1.944,00 26.244,00 47.880,00 14.580,00 14.823,00 17.010,00 24.300,00 24.300,00 33.534,00



No 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213



NOP 320312000700202030 320312000700301350 320312000801100560 320312001301202320 320312001300902080 320313001600101420 320313100200705550 320314000201401330 320314000201400470 320314000301703040 320314000300801070 320316000400900850 320316000500101990 320316000502101660 320316000901600420 320316001002101150 320316001002208500 320316001002103810 320316001002100260 320316001002101950 320316001002101540 320318002200101070 320318100200401520 320319001600204230 320319100100400860 320319100800400340 320319100800301520 320319100800602490 320319100800400330 320319100800501890 320319100800401020 320319100800902280 320319101001303630 320322000200600560 320322000200201490 320322000302500530 320322001000300660 320326100700051307



Nama WP MAKAM Hs Dy H / MAKAM An / MAKAM NSu (MAKAM KELUARGA) Ejg MAKAM Ar/MAKAM H. M Dd/TANAH MAKAM MAKAM/Etg MAKAM (KELUARGA) / At MAKAM KELUARGA / Mtp MAKAM KELUARGA El MAKAM MIn MAKAM KELUARGA Sdm MAKAM KELUARGA ABH WAKAP Alh/MAKAM MAKAM KELUARGA BBA MAKAM KEL BMa MAKAM KELUARGA MLe MAKAM KELUARGA MJe MAKAM Hlm MAKAM KELUARGA Mdl MAKAM Snm MAKAM KEL. OTj MAKAM H Sd MAKAM KELUARGA LNi MAKAM KEL Smh MAKAM KELG. EDj MAKAM KEL Knc MAKAM KEL Jj Smn / MAKAM KELUARGA MAKAM KEL Sma MAKAM KEL CEMET BCi UTi / MAKAM MAKAM WAKAF MAKAM KELUARGA SBe MAKAM/LWi MAKAM Chm LSe / MAKAM KELUARGA TOTAL



Alamat WP KP LIO BARU KP LIO BARU KP PASIR IPIS KP KEBON KOPI KP PUSPANEGARA SAWAH KP. LULUT GUNUNG PUTRI KP GUNUNG PUTRI KP TELAJUNG UDIK KP KEDEP KP SAMPORA KP CURUG KP CURUG KP KERAMAT GG ALNUR GG AMPEL GG GOTNG ROYONG KP PABUARAN GG ALNUR GG MASJID ALNUR KP PABUARAN KALER KP. KERACAK KP PANJANG KP. TONJONG KP NANGGELA KP. NANGGELA KP NANGGELA KP NANGGELA KP NANGGELA KP NANGGELA KP NANGGELA KP TAJURHALANG KP CIBADUNG KP.BOJONG KP CIBINONG KP.CIKOLEANG KP CIBOGO



Luas Bumi 180 276 66 100 94 60 40 20 100 80 100 80 76 88 66 25 46 55 89 100 107 200 260 130 300 100 141 146 62 388 391 353 141 146 298 334 150 1.831



Luas Bng -



Nilai SPPT (Rp) 43.740,00 44.160,00 13.200,00 33.500,00 37.036,00 36.840,00 4.120,00 6.700,00 33.500,00 37.120,00 46.400,00 31.520,00 40.812,00 47.256,00 30.624,00 9.850,00 21.344,00 21.670,00 35.066,00 39.400,00 42.158,00 25.600,00 33.280,00 37.050,00 38.400,00 10.300,00 14.523,00 15.038,00 33.294,00 39.964,00 40.273,00 45.184,00 22.560,00 23.360,00 47.680,00 42.752,00 30.000,00 49.437,00 25.779.933,00



Lampiran 2.3b Daftar SPPT Indikasi Fasos Fasum Masjid



1



320305101400601250



PSa/ MASJID AHi



BABAKAN LEBAK



200



0



Nilai SPPT (Rp) 107.400



2



320303100600401420



MASJID



KP.KEBON ALAS LEBAK



200



150



138.000



3



320316001300300420



MASJID Ums



KP BEDAHAN



219



244



151.926



4



320323001301101490



HIS/MASJID Aba



JL KECIPIR RAYA



2200



0



226.600



5



320313001800501720



ADH / MASJID



KP BAKOM



100



100



296.200



6



320322000302000500



MASJID JAI



JL.GG.MASJID



1235



150



328.080



7



320305100600104320



UAh/MASJID



CIHERANG GEDE



290



120



349.980



8



320317002000800140



MASJID SM



KP KEBON KELAPA



564



250



384.690



9



320326001700901600



MASJID AYa



PERUM TNI. AD KARTIKA SEJAHTER



412



200



560.992



10



320302001000401410



MESJID AGi



KP WARNA SARI TIMUR



378



150



144.446



11



320322000200700940



MESJID AIk



KP. CIBADUNG



630



54



166.256



12



320309101200703690



MESJID AAm/SR, HJ



KP PASIR ANGIN



500



70



297.000



13



320305001400204590



MESJID



KP. SILIH ASIH



500



162



452.900



14



320326000700200220



MESJID



KP CIBOKOR



500



250



615.750



15



320326000701200120



MESJID



JL RAYA SUDAMANIK



1200



700



3.659.800



16



320302001000101230



MASJID



KP RESMIGALIH



350



0



56.000



17



320303100500200180



MASJID APu



.



180



90



83.600



18



320314000201502310



MASJID AHi



GAS ALAM



230



100



55.550



19



320318000400401040



MASJID NYa



JL RS AU



100



56



70.200



20



320322000300700520



MASJID NHu



KP RW 07



575



0



73.600



21



320323000900900170



MASJID/FASUM



KP WATES



200



0



78.800



22



320326000700300640



MESJID NAm/Nrm



KP.CILANGKAP



210



0



70.350



23



320310001300900340



MASJID



KP



162



0



7.776



24



320310001300200280



MASJID



KP PARAKAN SALAM



310



0



8.370



25



320310100401600250



MASJID AMu



KP JAMBAN GIRANG



153



76



35.150



26



320310101000701380



MASJID JNH



KP CIEKSEL



508



0



13.716



27



320311100400601800



MASJID Rdy



KP TEGAL TENGAH



657



0



23.652



28



320313100200700370



TN MASJID



JL RT/RW



690



300



46.580



29



320314000100700200



MASJID Amq



KP KARANGGAN MUDA



125



100



31.875



30



320318000400401050



MASJID NYa



JL RSAU



63



36



40.526



31



320318100700203340



WAKAF MASJID Amw



KP CIAKAR



400



0



25.600



32



320323000900500490



MASJID/FASUM



KP CIAUL



200



0



4.000



33



320323000900800540



MASJID/FASUM



KP PASIR JERUK



200



0



7.200



34



320323000900800030



MASJID/FASUM



KP PASIR JERUK



200



0



7.200



35



320323000900900730



MASJID/FASUM



KP WATES



200



0



7.200



36



320323000901600510



MASJID/FAUSM



KP CIJEUNGIR



300



0



14.400



37



320323000901000230



MASJID/FASUM



KP JAMPANG



500



0



18.000



38



320303000900054037



TANAH MESJID



KP LALAMPING



400



0



14.400



39



320303101100500690



MESJID



JL. KAPTEN DASUKI BAKRI



436



0



44.908



40



320310100402701050



WAKAP MESJID



KP CIGARUY



186



0



2.604



41



320310101001800830



WAKAP MESJID



KP NAGROG



118



0



2.360



42



320310101000500820



MESJID ATb



DSN CIEKSEL



178



0



4.806



43



320311100200403490



MESJID



KP BABAKAN WARU



261



0



9.396



44



320311100300200630



WAKAP.MESJID



-



224



0



6.048



45



320311100303400360



MESJID AIk



KP ARCA



190



0



6.840



46



320311100301501070



MESJID



KP LENGKONGJAYA



456



0



12.312



47



320311100401800790



MESJID



KP TEGAL WANGUN



78



0



4.992



48



320311100401800190



MESJID



KP WANGUN



244



0



15.616



49



320312000201501230



MESJID NIs



KP PASIR GEDOGAN



200



60



No



NOP



Nama WP



TOTAL



Alamat WP



Luas Bumi



Luas Bng



46.300 8.829.947



Lampiran 2.4 Indikasi Ketidaktepatan Penerapan Perhitungan NJOPTKP



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



1746



0



NJOP Bumi (Rp) 111.744.000



-



NJOP SPPT (Rp) 111.744.000



2



320318002100605780



Rsl



KP SAWAH



700



0



112.000.000



-



112.000.000



10.000.000



102.000



3



320316001201207080



Smt



PAHLAWAN KP KAMBING NO 28



210



0



112.770.000



-



112.770.000



10.000.000



102.770



4



320312100501502230



KSW



JL SIRKUIT SENTUL



61



0



113.582.000



-



113.582.000



10.000.000



103.582



5



320318100100440150



NS



KP JAMPANG GG. ASEM



1118



0



115.154.000



-



115.154.000



10.000.000



105.154



6



320310101000901840



PUS



JL. PALMERAH BARAT



4312



0



116.424.000



-



116.424.000



10.000.000



106.424



7



320314000501809990



DA



KP. BOJONG



300



0



118.200.000



-



118.200.000



10.000.000



108.200



8



320316000100720900



IN



BKP 3 BUMI KARADENAN PERMAI



200



0



122.800.000



-



122.800.000



10.000.000



112.800



9



320321002001401070



Aj



KP JELETRENG



1195



0



123.085.000



-



123.085.000



10.000.000



113.085



10



320316000100262020



SF



BATU AMPAR NO 40



72



0



123.984.000



-



123.984.000



10.000.000



113.984



11



320322000601001390



MPI



JL TAMAN KATALIA



1000



0



128.000.000



-



128.000.000



10.000.000



118.000



12



320314000500909330



Spdo



LAGOA



337



0



132.778.000



-



132.778.000



10.000.000



122.778



13



320316001002304470



Rka



KP KEBON KOPI



343



0



135.142.000



-



135.142.000



10.000.000



125.142



14



320314000702000970



AAH



JL. CEMPAKA



107



0



136.318.000



-



136.318.000



10.000.000



126.318



15



320305001300702810



CSP



KP CIBANTENG



300



0



139.200.000



-



139.200.000



10.000.000



129.200



16



320319000701500130



PBL



RUKO PERMATA CIMONE B/18



878



0



140.480.000



-



140.480.000



10.000.000



130.480



17



320322000700116810



DRP



BUKIT DAGO



90



0



141.570.000



-



141.570.000



10.000.000



131.570



18



320322000700116860



DRP



BUKIT DAGO E.03/02



90



0



141.570.000



-



141.570.000



10.000.000



131.570



19



320309100901602480



Ksn



KP BOJONG KASO



500



0



142.500.000



-



142.500.000



10.000.000



132.500



20



320318100101100190



SKe



METRO SUNTER RAYA



1390



0



143.170.000



-



143.170.000



10.000.000



133.170



21



320305100401700140



IBE



KP CIBEUREUM KALONG



2239



0



143.296.000



-



143.296.000



10.000.000



133.296



22



320316000100720820



GAM



KAUM PANDAK



84



0



144.648.000



-



144.648.000



10.000.000



134.648



23



320308000900702960



Trd



KP. RANJI



116



0



147.784.000



-



147.784.000



10.000.000



137.784



24



320305001300901780



Jnd



KP SAWAH ILIR



280



0



150.360.000



-



150.360.000



10.000.000



140.360



25



320318100500001107



Us



VILLA NUSA INDAH



620



0



150.660.000



-



150.660.000



10.000.000



140.660



26



320321002000701380



Njn



COGREG



1185



0



151.680.000



-



151.680.000



10.000.000



141.680



27



320305100400202710



Ask



KP CIBEUREUM KALONG



1475



0



151.925.000



-



151.925.000



10.000.000



141.925



28



320312001400502440



PAP



CIBINONG RIVER VIEW



108



0



152.928.000



-



152.928.000



10.000.000



142.928



29



320313001902806020



EdH



KP. CIGAROGOL



150



0



154.800.000



-



154.800.000



10.000.000



144.800



30



320313001902601750



GS



JL. BUNGUR II



150



0



154.800.000



-



154.800.000



10.000.000



144.800



31



320321100600201220



MH



JL.H. MARZUKI



1891



0



155.062.000



-



155.062.000



10.000.000



145.062



32



320319100800506770



AMM



JL DAMAI II/8



290



0



155.730.000



-



155.730.000



10.000.000



145.730



33



320314000700602690



CCP



CLUSTER MOON LAKE



63



0



158.004.000



-



158.004.000



10.000.000



148.004



34



320308000600702980



Ltr



KP.CARINGIN



472



0



158.120.000



-



158.120.000



10.000.000



148.120



35



320312001400404840



NH



DUSUN KARANGGAN



85



0



158.270.000



-



158.270.000



10.000.000



148.270



36



320321001200403510



AcS



LENGKONG BARANG



1000



0



160.000.000



-



160.000.000



10.000.000



150.000



37



320318002800207350



SL



PURI BINTARO



127



0



161.798.000



-



161.798.000



10.000.000



151.798



38



320318002800903800



MGP



PERUM PANORAMA KEMANG



1021



0



163.360.000



-



163.360.000



10.000.000



153.360



39



320322000500504680



SH



KLP PUYUH



147



0



168.609.000



-



168.609.000



10.000.000



158.609



40



320309101100809030



MSS



KP. LEGOK NASIM



428



0



168.632.000



-



168.632.000



10.000.000



158.632



41



320305200500502280



MNT



JL CIWARINGIN NO 48



1070



0



171.200.000



-



171.200.000



10.000.000



161.200



42



320325000500085567



Jmt



KP MUNCANG BABAKAN



3581



0



171.888.000



-



171.888.000



10.000.000



161.888



43



320319000501200530



SM



KP MASJID



371



0



172.144.000



-



172.144.000



10.000.000



162.144



44



320307001000702440



NAS



JL APEL I BLOK AA4 NO.8



1345



0



172.160.000



-



172.160.000



10.000.000



162.160



No



NOP



Nama WP



Alamat WP



Luas Bumi



Luas Bng



NJOB Bngn (Rp)



NJOPTKP (Rp) 10.000.000



Nilai SPPT (Rp) 101.744



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



1746



0



111.744.000



-



111.744.000



10.000.000



101.744



45



320313100602202710



Tr



DESA KEDUNGUTER



66



0



174.240.000



-



174.240.000



10.000.000



164.240



46



320301000900000027



S-R



KP KALONG KAREES



3660



0



175.680.000



-



175.680.000



10.000.000



165.680



47



320308000600902850



Sprn



KP KEMBANGAN



450



0



177.300.000



-



177.300.000



10.000.000



167.300



48



320313100800309150



NBD



KP. KEPU GG. V/252



155



0



177.785.000



-



177.785.000



10.000.000



167.785



49



320317002200200140



AKB



KP BATU GEDE



625



0



178.125.000



-



178.125.000



10.000.000



168.125



50



320318002800206640



Sg IR



CANDRALOKA



143



0



182.182.000



-



182.182.000



10.000.000



172.182



51



320318100500031397



HR



HULURAWA



750



0



182.250.000



-



182.250.000



10.000.000



172.250



52



320316000901607720



Evr



KP KERAMAT E5



395



0



183.280.000



-



183.280.000



10.000.000



173.280



53



320311001100704600



SAA



KO CITRA INDAH BKT ALAMANDA



180



0



185.760.000



-



185.760.000



10.000.000



175.760



54



320312001400404790



Shm



KARANGGAN



100



0



186.200.000



-



186.200.000



10.000.000



176.200



55



320316001300301930



DiS



KP. BEDAHAN



72



0



190.080.000



-



190.080.000



10.000.000



180.080



56



320316000100720840



GAM



KAUM PANDAK



111



0



191.142.000



-



191.142.000



10.000.000



181.142



57



320305001500601730



DK



KP DAMPIT



322



0



197.708.000



-



197.708.000



10.000.000



187.708



58



320311100501601810



B/BPK



KP AWILEGA



7413



0



200.151.000



-



200.151.000



10.000.000



190.151



59



320314000500901350



Nm



KP. CICADAS



515



0



202.910.000



-



202.910.000



10.000.000



192.910



60



320304000900012947



HSu



KP CIBUNTU



2500



0



205.000.000



-



205.000.000



10.000.000



195.000



61



320314000700602700



CCP



CLUSTER MOON LAKE



82



0



205.656.000



-



205.656.000



10.000.000



195.656



62



320316001300403540



DeS



KP. BEDAHAN



340



0



208.760.000



-



208.760.000



10.000.000



198.760



63



320319101101308120



ERi



KP KALISUREN



300



0



210.600.000



-



210.600.000



10.000.000



200.600



64



320319101202906140



Eny



HIDUP BARU



870



0



211.410.000



-



211.410.000



10.000.000



201.410



65



320322000500101310



YNN



KP PEDURENAN



2610



0



214.020.000



-



214.020.000



10.000.000



204.020



66



320319001402503150



DOS



PADURENAN



1338



0



214.080.000



-



214.080.000



10.000.000



204.080



67



320319001400513770



HMT



KP PABUARAN



400



0



214.800.000



-



214.800.000



10.000.000



204.800



68



320302101100036887



HDH



KP JAMBU



4500



0



216.000.000



-



216.000.000



10.000.000



206.000



69



320312100600304090



ENW



VILLA GADING INDAH



270



0



216.540.000



-



216.540.000



10.000.000



206.540



70



320321100600900190



Dw



KP CIBENTANG



2131



0



219.493.000



-



219.493.000



10.000.000



209.493



71



320305000900510030



SH



KO. BULAK RANTAI



173



0



220.402.000



-



220.402.000



10.000.000



210.402



72



320321001601508370



ESa



METRO PARUNG



214



0



220.848.000



-



220.848.000



10.000.000



210.848



73



320313002000107780



Mdl



TAMAN CILEUNGSI BD-4/26



120



0



223.440.000



-



223.440.000



10.000.000



213.440



74



320307000100906220



My



KP. LENGKONG



2800



0



229.600.000



-



229.600.000



10.000.000



219.600



75



320318002200100400



HP



PAMULANG PERMAI II



1810



0



231.680.000



-



231.680.000



10.000.000



221.680



76



320314000401707220



SSu



KP. JAMPANG



500



0



232.000.000



-



232.000.000



10.000.000



222.000



77



320312001400404810



Ddn



DUSUN KARANGGAN



125



0



232.750.000



-



232.750.000



10.000.000



222.750



78



320311100100501990



RI



KP. CIHANJAWAR



6500



0



234.000.000



-



234.000.000



10.000.000



224.000



79



320323000500073807



MSP



JL. H. ABD MAJID



4900



0



235.200.000



-



235.200.000



10.000.000



225.200



80



320314000900505230



WD



JL. KALIMANTAN



150



0



235.950.000



-



235.950.000



10.000.000



225.950



81



320321001900200400



JA



GUNUNG KAPUR CISEENG



2313



0



238.239.000



-



238.239.000



10.000.000



228.239



82



320307000900106400



ASo



KP LEMAH NEUNDEUT



1500



0



240.000.000



-



240.000.000



10.000.000



230.000



83



320319000702203890



Mhy



KP PONDOK MANGGIS



1000



0



243.000.000



-



243.000.000



10.000.000



233.000



84



320303000900001167



Sw, Drs



KO BINA MARGA



5070



0



243.360.000



-



243.360.000



10.000.000



233.360



85



320324001700064837



IT



JL LOTUS PALACE



6824



0



245.664.000



-



245.664.000



10.000.000



235.664



86



320314000700602650



CCP



CLUSTER MOON LAKE



98



0



245.784.000



-



245.784.000



10.000.000



235.784



87



320307000600500410



AMS



JL STADIUN SURYA KENCANA



3060



0



250.920.000



-



250.920.000



10.000.000



240.920



88



320309101001210410



Dwt



KP. SUKABIRUS



275



0



251.900.000



-



251.900.000



10.000.000



241.900



89



320308000301003780



Dr HISH MSI



JL SATRIA 07



1981



0



253.568.000



-



253.568.000



10.000.000



243.568



90



320305001300103190



Mt



RAWAKUNING



550



0



255.200.000



-



255.200.000



10.000.000



245.200



91



320321100600500230



RSD



JL R MOCH KAHFI I



764



0



255.940.000



-



255.940.000



10.000.000



245.940



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



92



320319000403202050



Sk, SPD



KP LIO MASJID



1746



0



111.744.000



-



111.744.000



10.000.000



101.744



900



0



256.500.000



-



256.500.000



10.000.000



93



320313100401600330



BRH



246.500



JL EMPU SENDOK RAYA



2507



0



258.221.000



-



258.221.000



10.000.000



94



320306100601201650



248.221



LAS



PERUM GRIYA CARINGIN



1619



0



259.040.000



-



259.040.000



10.000.000



95



249.040



320318100500082397



Sy



BABAKAN TUA



1651



0



264.160.000



-



264.160.000



10.000.000



254.160



96



320322000700902230



LGR



PESONA DEPOK ESTATE



1664



0



266.240.000



-



266.240.000



10.000.000



256.240



97



320313001203500130



Slm



KP. CIUKUY



1100



0



267.300.000



-



267.300.000



10.000.000



257.300



98



320312001100613530



RG



JL.PLUIT UTARA RAYA



234



0



268.398.000



-



268.398.000



10.000.000



258.398



99



320316000100216520



ERW



VILA BOGOR INDAH F.1 NO.2



156



0



268.632.000



-



268.632.000



10.000.000



258.632



100



320316000500817330



ANu



KP CIKEMPONG



125



0



272.000.000



-



272.000.000



10.000.000



262.000



101



320306001700801280



JAB



JL PONDOK CIPTA BLOK G 14



2705



0



278.615.000



-



278.615.000



10.000.000



268.615



102



320305100801104380



YY



KP BOJONG SARI



1400



0



280.000.000



-



280.000.000



10.000.000



270.000



103



320319101102403050



PT ML



JL RADIO DALAM RAYA



2200



0



281.600.000



-



281.600.000



10.000.000



271.600



104



320304001900708590



JDD



JL.TAMAN AYUN VI/3 PERUM JTN



2200



0



281.600.000



-



281.600.000



10.000.000



271.600



105



320312000700709340



MAM



JL. PAHLAWAN



153



0



284.886.000



-



284.886.000



10.000.000



274.886



106



320314000200506380



HA



KAV. BNI 46



182



0



286.286.000



-



286.286.000



10.000.000



276.286



107



320319000700402710



RCT



TANJUNG DUREN BARAT III NO 1B



860



0



288.100.000



-



288.100.000



10.000.000



278.100



108



320316001003901640



San



KP.SUGUTAMU



227



0



289.198.000



-



289.198.000



10.000.000



279.198



109



320321100600800890



HM



KP CIBENTANG



2826



0



291.078.000



-



291.078.000



10.000.000



281.078



110



320305003000502230



ESR



LALADON KECIL/TMN KEDATON



206



0



291.696.000



-



291.696.000



10.000.000



281.696



111



320317002100101240



TIK



KP PARAKAN KEMBANG



1028



0



292.980.000



-



292.980.000



10.000.000



282.980



112



320312001400404780



Enw



DUSUN KARANGGAN



160



0



297.920.000



-



297.920.000



10.000.000



287.920



113



320314000501101120



JS



JL LAMANDAU IV/7



191



0



300.443.000



-



300.443.000



10.000.000



290.443



114



320316001200200650



ESu



LING. 01 CIRIUNG



560



0



300.720.000



-



300.720.000



10.000.000



290.720



115



320319000700602710



PBL



RUKO PERMATA CIMONE



909



0



304.515.000



-



304.515.000



10.000.000



294.515



116



320319101000900080



Rmn



KP. RANCA UMUL



1540



0



308.000.000



-



308.000.000



10.000.000



298.000



117



320319001400201040



IAR



JL LETJEN SUPRAPTO



1966



0



314.560.000



-



314.560.000



10.000.000



304.560



118



320316000701002110



ANA



JL PLN DUREN TIGA



134



0



315.168.000



-



315.168.000



10.000.000



305.168



119



320305100900105250



BF



KOMP TIMAH BLOK EE 9



1312



0



318.816.000



-



318.816.000



10.000.000



308.816



120



320313001101804090



MMP



JL RAYA CILEUNGSI JONGGOL KM.9



972



0



325.620.000



-



325.620.000



10.000.000



315.620



121



320321100100802260



MAP



KP BAMBU KUNING



1636



0



327.200.000



-



327.200.000



10.000.000



317.200



122



320302000200081787



HSB



KP CISARUA



4000



0



328.000.000



-



328.000.000



10.000.000



318.000



123



320306100801100510



ADj



JL RE SUMANTADIREDJA PALASARI



468



0



328.536.000



-



328.536.000



10.000.000



318.536



124



320316001300901450



Spa



KP PADURENAN



363



0



332.508.000



-



332.508.000



10.000.000



322.508



125



320312001000400260



MDP



GAJAH MADA 3-5 KOM DUTA MERLN



1373



0



333.639.000



-



333.639.000



10.000.000



323.639



126



320321001601903710



DRR



JL H MAWI WARU



1000



0



335.000.000



-



335.000.000



10.000.000



325.000



127



320314001000703760



GWS



JL. KH. MOH. MANSYUR



213



0



335.049.000



-



335.049.000



10.000.000



325.049



128



320316000400400450



MBO



JL. GURU SUMA



553



0



339.542.000



-



339.542.000



10.000.000



329.542



129



320316000100117970



RB



LOLONGOK GG INTAN



130



0



343.200.000



-



343.200.000



10.000.000



333.200



130



320321001300601280



ADa



PABUARAN INDAH



2187



0



349.920.000



-



349.920.000



10.000.000



339.920



131



320314000803406630



APD



LEGENDA WISATA



500



0



351.000.000



-



351.000.000



10.000.000



341.000



132



320314000500202550



HSS



JL GANDARIA III



893



0



351.842.000



-



351.842.000



10.000.000



341.842



133



320322000701700160



ASP



PERUM TAMAN ANGGREK



1760



0



352.000.000



-



352.000.000



10.000.000



342.000



134



320313001801307550



AmH



KP LIMUSNUNGGAL



192



0



357.504.000



-



357.504.000



10.000.000



347.504



135



320319000301900140



AGSe



JL.RAYA PEMDA MUARA BERES 99



2814



0



360.192.000



-



360.192.000



10.000.000



350.192



136



320317002200202570



Spdi



KP SENGON JL.PINDAHAN



596



0



365.944.000



-



365.944.000



10.000.000



355.944



137



320316001201600780



AKK



JL H ISAN LK 01 CIRIUNG



400



0



366.400.000



-



366.400.000



10.000.000



356.400



138



320309101100905910



HN



KP. BABAKAN CIESEK



937



0



369.178.000



-



369.178.000



10.000.000



359.178



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



1746



0



111.744.000



-



111.744.000



10.000.000



101.744



139



320314000400805580



BBL



PURI CIKEAS INDAH



1105



0



370.175.000



-



370.175.000



10.000.000



360.175



140



320318002600300290



MI



TANJUNG DUREN UTARA IV



2365



0



378.400.000



-



378.400.000



10.000.000



368.400



141



320311001400601780



ESk



KOTA WISATA FLORIDA



1131



0



378.885.000



-



378.885.000



10.000.000



368.885



142



320313001101700310



MMP



RAYA CILEUNGSI JONGGOL KM. 5



1136



0



380.560.000



-



380.560.000



10.000.000



370.560



143



320321001200800300



Nhn



KP BINONG



370



0



381.840.000



-



381.840.000



10.000.000



371.840



144



320313000900401830



HS, SH



KP BABAKAN



544



0



381.888.000



-



381.888.000



10.000.000



371.888



145



320316000400501930



HO



KP SAMPORA



480



0



384.960.000



-



384.960.000



10.000.000



374.960



146



320317002200401690



ERo



BUKIT DURI TANJAKAN



421



0



385.636.000



-



385.636.000



10.000.000



375.636



147



320306001200400330



HDD



JL LAWANGGINTUNG 10



3756



0



386.868.000



-



386.868.000



10.000.000



376.868



148



320322000600106700



JT



BSD BLOK BN / 38 SEKTOR 1-3



636



0



390.504.000



-



390.504.000



10.000.000



380.504



149



320304000900014247



MBS



KP CIBUNTU LEBAK



4790



0



392.780.000



-



392.780.000



10.000.000



382.780



150



320316000100204640



Idw



KP PISANG



645



0



396.030.000



-



396.030.000



10.000.000



386.030



151



320313001000300450



SA



PERUM KOTA WISATA



670



0



411.380.000



-



411.380.000



10.000.000



401.380



152



320313001100900150



PT KSI



KO.GRAND NUSA INDAH



1457



0



415.245.000



-



415.245.000



10.000.000



405.245



153



320322000300600250



KIJP



KH.HASYIM ASHARI 125 ROXY MAS



3259



0



417.152.000



-



417.152.000



10.000.000



407.152



154



320304001900301150



ESP



KP PABUARAN



3358



0



429.824.000



-



429.824.000



10.000.000



419.824



155



320319000400502380



RDD



JATI PADANG UTARA



1512



0



430.920.000



-



430.920.000



10.000.000



420.920



156



320313001500400560



IEH



GRAHA RAYA BINTARO JAYA M6



2743



0



438.880.000



-



438.880.000



10.000.000



428.880



157



320312000801407070



BGH



PANGADEGAN TIMUR



283



0



445.159.000



-



445.159.000



10.000.000



435.159



158



320316000602303030



MHa



BOJONG DEPOK BARU



350



0



445.900.000



-



445.900.000



10.000.000



435.900



159



320316001201601510



RN



KP CIRIUNG



120



0



449.400.000



-



449.400.000



10.000.000



439.400



160



320305001701102950



RSe



CIOMAS PERMAI



1350



0



452.250.000



-



452.250.000



10.000.000



442.250



161



320314000400500420



RWu



JL. BATU KRAMAT



1619



0



461.415.000



-



461.415.000



10.000.000



451.415



162



320314000402004220



SDN



JL RASAMALA CIJANTUNG II



1000



0



464.000.000



-



464.000.000



10.000.000



454.000



163



320314000201000060



SWa



GUNUNG PUTRI SELATAN



300



0



471.900.000



-



471.900.000



10.000.000



461.900



164



320306100300101870



Sy SH



KP. WATES



2383



0



476.600.000



-



476.600.000



10.000.000



466.600



165



320321001300802880



MM



KEPA DURI MAS RR/438



1226



0



483.044.000



-



483.044.000



10.000.000



473.044



166



320317002100900650



HSe



KP CIPAYUNG



2454



0



490.800.000



-



490.800.000



10.000.000



480.800



167



320314000902445840



RWi



KEPA DURI



180



0



500.220.000



-



500.220.000



10.000.000



490.220



168



320319101000902430



LHe



VILLA CIOMAS INDAH



815



0



500.410.000



-



500.410.000



10.000.000



490.410



169



320312001001201540



ADu



CIBADAK KAUM



4000



0



512.000.000



-



512.000.000



10.000.000



502.000



170



320321100600800900



LSo



KO.SBS BLOK C.7/4



5000



0



515.000.000



-



515.000.000



10.000.000



505.000



171



320321001300702220



ADa



KP PABUARAN INDAH



2678



0



535.600.000



-



535.600.000



10.000.000



525.600



172



320309100200603700



YS



KP. GOLEAH



2360



0



573.480.000



-



573.480.000



10.000.000



563.480



173



320319100900800060



SGR



RUKO BANTAR WIJAYA



5593



0



576.079.000



-



576.079.000



10.000.000



566.079



174



320318100500010067



AR



KP BOJONG TENGAH



2380



0



578.340.000



-



578.340.000



10.000.000



568.340



175



320322000700602000



PSM



JL PENDIDIKAN NO.05



3648



0



583.680.000



-



583.680.000



10.000.000



573.680



176



320322000701703780



PAS



PERUM TAMAN ANGGREK



2945



0



589.000.000



-



589.000.000



10.000.000



579.000



177



320322000201302680



Stn/Clw



TAMPAK SIRING BARAT III/25



3762



0



601.920.000



-



601.920.000



10.000.000



591.920



178



320305100900406000



SH



DRAMAGA H ABAS



1303



0



604.592.000



-



604.592.000



10.000.000



594.592



179



320312001200704770



Kms



JL. SABILILAH



874



0



613.548.000



-



613.548.000



10.000.000



603.548



180



320314000901437730



Jln



KOTA WISATA SH 1/16



242



0



638.880.000



-



638.880.000



10.000.000



628.880



181



320305000900402520



ASa



JL CIAPUS



420



0



660.660.000



-



660.660.000



10.000.000



650.660



182



320316000800400780



ERu



JL OTISTA III KOMP XI/4



1238



0



664.806.000



-



664.806.000



10.000.000



654.806



183



320314000400202970



KCK



KO BKT GOLF RIVER SIDE



361



0



672.182.000



-



672.182.000



10.000.000



662.182



184



320316001300205050



BS



KP BEDAHAN



1281



0



687.897.000



-



687.897.000



10.000.000



677.897



185



320318002200800710



AW



PERUM TAMAN PAJAJARAN C2/34



2084



0



698.140.000



-



698.140.000



10.000.000



688.140



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



186



320314000400202960



KCK



KO BUKIT GOLF RIVER SIDE



1746



0



111.744.000



-



111.744.000



10.000.000



101.744



375



0



698.250.000



-



698.250.000



10.000.000



187



320316000601201750



IB



688.250



KP MUARA BERES



1139



0



699.346.000



-



699.346.000



10.000.000



188



320304001300600010



689.346



DWA



KP CIHIDEUNG UDIK



2100



0



703.500.000



-



703.500.000



10.000.000



189



693.500



320303000800007947



IBH



CEMPLANG



11186



0



715.904.000



-



715.904.000



10.000.000



705.904



190



320316000500608840



Ys



KO NIRWANA ESTATE



1177



0



722.678.000



-



722.678.000



10.000.000



712.678



191



320313002001600640



B'O



KP CIKUKULU



2556



0



728.460.000



-



728.460.000



10.000.000



718.460



192



320312000801300450



MLT



JL. PATAL SENAYAN



3670



0



734.000.000



-



734.000.000



10.000.000



724.000



193



320321001500103650



MCS



JL. RAYA PARUNG GN. SINDUR



715



0



737.880.000



-



737.880.000



10.000.000



727.880



194



320316001100202090



EWS



KP. JANIS



440



0



757.680.000



-



757.680.000



10.000.000



747.680



195



320318100500011067



IrSS



JATINEGARA KAUM



4750



0



760.000.000



-



760.000.000



10.000.000



750.000



196



320319101200300450



BSE



KP PULO



4769



0



763.040.000



-



763.040.000



10.000.000



753.040



197



320318002800319110



BKS



KAV POLRI



600



0



764.400.000



-



764.400.000



10.000.000



754.400



198



320318100300810400



ASl



KP KEBON KELAPA



1246



0



765.044.000



-



765.044.000



10.000.000



755.044



199



320312100902107550



Yla



RAFFLES HILLS B



3854



0



770.800.000



-



770.800.000



10.000.000



760.800



200



320314001001410360



CNL



JL RAYA LETDA NASIR



2000



0



788.000.000



-



788.000.000



10.000.000



778.000



201



320314001001401570



CNL



KP BOOJONG KULUR



2006



0



790.364.000



-



790.364.000



10.000.000



780.364



202



320319000201101060



MDP



JL GAJAH MADA



3263



0



792.909.000



-



792.909.000



10.000.000



782.909



203



320319101300200700



RSa



CEMPAKA PUTIH UTARA



1709



0



792.976.000



-



792.976.000



10.000.000



782.976



204



320319100901100220



Ll, H



KP KELAPA



1477



0



793.149.000



-



793.149.000



10.000.000



783.149



205



320305002401100850



Ujg



KP KRETEG



2048



0



806.912.000



-



806.912.000



10.000.000



796.912



206



320319000700403220



RCT



TANJUNG DUREN BARAT III NO 1B



2440



0



817.400.000



-



817.400.000



10.000.000



807.400



207



320314000500604260



Ndt



KP. PABUARAN



525



0



825.825.000



-



825.825.000



10.000.000



815.825



208



320319101001100510



ESD



JL PINANG VI TAMAN YASMIN 8



1185



0



831.870.000



-



831.870.000



10.000.000



821.870



209



320319000600400280



MBH



GRIYA BINTARA INDAH



2932



0



835.620.000



-



835.620.000



10.000.000



825.620



210



320313001100600060



PT KSI



PERUM GRAND NUSA INDAH



2957



0



842.745.000



-



842.745.000



10.000.000



832.745



211



320314001001419900



CNL



JL RAYA LETDA NASIR



2150



0



847.100.000



-



847.100.000



10.000.000



837.100



212



320313001500207330



RBM



KP. CIGAROGOL



3108



0



885.780.000



-



885.780.000



10.000.000



875.780



213



320313001100600040



PT KSI



PERUM GRAND NUSA INDAH



3134



0



893.190.000



-



893.190.000



10.000.000



883.190



214



320313001601402000



SD



LINGKUNGAN HARUM



650



0



920.400.000



-



920.400.000



10.000.000



910.400



215



320321100300506080



ISy



TMN.PULO INDAH



1500



0



921.000.000



-



921.000.000



10.000.000



911.000



216



320314001001410340



CNL



JL RAYA LETDA NASIR



2000



0



928.000.000



-



928.000.000



10.000.000



918.000



217



320316001300901060



ANa



CIKARET



1743



0



935.991.000



-



935.991.000



10.000.000



925.991



218



320316000901001470



HMSBM



CIKARET



1760



0



945.120.000



-



945.120.000



10.000.000



935.120



219



320319001400503130



ARP



JL. RAYA KALIBATA 10



3895



0



946.485.000



-



946.485.000



10.000.000



936.485



220



320312000400100370



MDP



JL. GAJAH MADA NO 35



9191



0



946.673.000



-



946.673.000



10.000.000



936.673



221



320316000901300670



Lsn



MONUMEN PANCASILA SAKTI



2054



0



953.056.000



-



953.056.000



10.000.000



943.056



222



320308000900101110



HSj



KP. TELUK PINANG



2900



0



971.500.000



-



971.500.000



10.000.000



961.500



223



320314001001410330



CNL



JL RAYA LETDA NASIR



2100



0



974.400.000



-



974.400.000



10.000.000



964.400



224



320313001401502050



KS.



GRAND NUSA INDAH



3590



0



1.023.150.000



-



1.023.150.000



10.000.000



2.026.300



225



320319101101306440



TKP



KP SURADITA



1512



0



1.061.424.000



-



1.061.424.000



10.000.000



2.102.848



226



320304000800000587



Wh



KP BABAKAN



10360



0



1.067.080.000



-



1.067.080.000



10.000.000



2.114.160



227



320307000600607530



KIJP



KALIBATA SELATAN



937



0



1.074.739.000



-



1.074.739.000



10.000.000



2.129.478



228



320304001900708600



JDD



JL.TAMAN AYUN VI/03 JTN BARU



8455



0



1.082.240.000



-



1.082.240.000



10.000.000



2.144.480



229



320319000600711880



Pwt



MLATI KIDUL



856



0



1.090.544.000



-



1.090.544.000



10.000.000



2.161.088



230



320319000700400940



RCT



TANJUNG DUREN BARAT III NO 1B



2035



0



1.092.795.000



-



1.092.795.000



10.000.000



2.165.590



231



320309000100406500



DjS



KP CITEKO



4649



0



1.129.707.000



-



1.129.707.000



10.000.000



2.239.414



232



320313001600800380



BGP



KP SAWAH



3470



0



1.162.450.000



-



1.162.450.000



10.000.000



2.304.900



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



233



320314000301503510



RMS



JL PULO MAS UTARA



1746



0



111.744.000



-



111.744.000



10.000.000



101.744



756



0



1.189.188.000



-



1.189.188.000



10.000.000



2.358.376



234



320316001200600740



Iyn



LINGKUNGAN 01 CIRIUNG



235



320313001801728280



EBH



KP. LIMUS NUNGGAL



2221



0



1.192.677.000



-



1.192.677.000



10.000.000



2.365.354



650



0



1.210.300.000



-



1.210.300.000



10.000.000



236



320322000601503370



NAP



2.400.600



TAMAN SERPONG INDAH



5000



0



1.215.000.000



-



1.215.000.000



10.000.000



237



320313100801200330



2.410.000



PVB



HR RASUNA SAID X-5 KAV 2-3



6241



0



1.248.200.000



-



1.248.200.000



10.000.000



238



2.476.400



320317002101201410



HMI



KP. SERDANG



481



0



1.269.840.000



-



1.269.840.000



10.000.000



2.519.680



239



320313100500605820



SWT



KAMPUNG TENGAH



900



0



1.274.400.000



-



1.274.400.000



10.000.000



2.528.800



240



320316000900201870



AK



JL. PULAT I



2095



0



1.286.330.000



-



1.286.330.000



10.000.000



2.552.660



241



320322001000500400



TjW



KP CIKOLEANG



2100



0



1.289.400.000



-



1.289.400.000



10.000.000



2.558.800



242



320313100902400140



HAS



JL PEMBINA II/68



10229



0



1.309.312.000



-



1.309.312.000



10.000.000



2.598.624



243



320309100400304670



AAD



KP MEGAMENDUNG



2830



0



1.313.120.000



-



1.313.120.000



10.000.000



2.606.240



244



320326100600002707



ASd



KP.BLOK JAMBU



27571



0



1.323.408.000



-



1.323.408.000



10.000.000



2.626.816



245



320309000300210900



PG



JL. PERMATA HIJAU



1900



0



1.333.800.000



-



1.333.800.000



10.000.000



2.647.600



246



320321100601000530



Eyn



GRBJ ANGGREK LOKA



2570



0



1.380.090.000



-



1.380.090.000



10.000.000



2.740.180



247



320319000501501750



AKC



RUKO GRAHA KARTIKA PRATAMA



5684



0



1.381.212.000



-



1.381.212.000



10.000.000



2.742.424



248



320316001202101600



Nht



KP. CITATAH



2305



0



1.415.270.000



-



1.415.270.000



10.000.000



2.810.540



249



320313001401601020



PT KSI



GRAND NUSA INDAH



5049



0



1.438.965.000



-



1.438.965.000



10.000.000



2.857.930



250



320304001500602410



AKS



TELUK PENANJUNG



1270



0



1.456.690.000



-



1.456.690.000



10.000.000



2.893.380



251



320304001300204560



GNA



JL MERDEKA



9119



0



1.459.040.000



-



1.459.040.000



10.000.000



2.898.080



252



320319101000801140



PTP



KP TAJUR HALANG



2127



0



1.493.154.000



-



1.493.154.000



10.000.000



2.966.308



253



320313001500400330



BDP



JL DESA



9639



0



1.542.240.000



-



1.542.240.000



10.000.000



3.064.480



254



320307000500200010



SHS



JL BINTANG MAS



6850



0



1.664.550.000



-



1.664.550.000



10.000.000



3.309.100



255



320313001001800080



PT KSI



KO.GRAND NUSA INDAH



5005



0



1.676.675.000



-



1.676.675.000



10.000.000



3.333.350



256



320312000400200360



ETS



KP. PASIR ANGIN



16515



0



1.701.045.000



-



1.701.045.000



10.000.000



3.382.090



257



320321001501000490



Mrm



JL SAWO BULAK



7090



0



1.722.870.000



-



1.722.870.000



10.000.000



3.425.740



258



320313100902417310



HAS



KP CIKAHURIPAN



14103



0



1.805.184.000



-



1.805.184.000



10.000.000



3.590.368



259



320318002801300460



PAU



ORCHARD WALK ARCADE



7457



0



1.812.051.000



-



1.812.051.000



10.000.000



3.604.102



260



320305002400101990



YB



JL GABUS UJUNG



6425



0



1.831.125.000



-



1.831.125.000



10.000.000



3.642.250



261



320316000100404880



SC



JL FAHRUDIN



3038



0



1.865.332.000



-



1.865.332.000



10.000.000



3.710.664



262



320317002202000640



Izt



GURAME



2045



0



1.873.220.000



-



1.873.220.000



10.000.000



3.726.440



263



320318002200400020



EAM



JL. RAYA CIFOR



15143



0



1.938.304.000



-



1.938.304.000



10.000.000



3.856.608



264



320313100800602720



PVB



HR RASUNA SAID X-5 KAV 2-3



9849



0



1.969.800.000



-



1.969.800.000



10.000.000



3.919.600



265



320316001200200400



MGJ



THE GROVE



3725



0



2.000.325.000



-



2.000.325.000



10.000.000



3.980.650



266



320304001200026807



Ydi



JL BERDIKARI 14



43000



0



2.064.000.000



-



2.064.000.000



10.000.000



4.108.000



267



320322000600404930



YI



JL KRAMAT KWITANG I NO 25



2500



0



2.290.000.000



-



2.290.000.000



10.000.000



4.560.000



268



320309000300306330



MRR



PANCORAN INDAH



3373



0



2.367.846.000



-



2.367.846.000



10.000.000



4.715.692



269



320313001101702590



MMP



JL CILEUNGSI JONGGOL



7629



0



2.555.715.000



-



2.555.715.000



10.000.000



5.091.430



270



320316000100503880



STP



H FACHRUDIN



4266



0



2.619.324.000



-



2.619.324.000



10.000.000



5.218.648



271



320313001000900210



BGS



JL.GAJAH MADA 3-5



6668



0



2.627.192.000



-



2.627.192.000



10.000.000



5.234.384



272



320317002200700220



AKB



KP BATU GEDE



9454



0



2.694.390.000



-



2.694.390.000



10.000.000



5.368.780



273



320316000500700440



IPP



JL CIPAYUNG



3956



0



2.777.112.000



-



2.777.112.000



10.000.000



5.534.224



274



320318002600101080



MDP



JL GAJAH MADA 3-5



9871



0



2.813.235.000



-



2.813.235.000



10.000.000



5.606.470



275



320312001100900540



MDP



GAJAH MADA



22440



0



2.872.320.000



-



2.872.320.000



10.000.000



5.724.640



276



320314000500103590



KGA



JL PABUARAN



11889



0



2.889.027.000



-



2.889.027.000



10.000.000



5.758.054



277



320313001103400120



KSI



KO PERMATA NUSA INDAH



8774



0



2.939.290.000



-



2.939.290.000



10.000.000



5.858.580



278



320322000300600220



KIJP



GALIHAN TANAH



23790



0



3.045.120.000



-



3.045.120.000



10.000.000



6.070.240



279



320305100600903260



PM, PT



RUKO CIPUTAT INDAH PERMAI



23892



0



3.058.176.000



-



3.058.176.000



10.000.000



6.096.352



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



280



320306100500600050



HPP



KP. BABAKAN



1746



0



111.744.000



-



111.744.000



10.000.000



101.744



19219



0



3.075.040.000



-



3.075.040.000



10.000.000



6.130.080



281



320312000800602730



KT



282



320322000301201710



SWi



LINGKUNGAN 01 CIRIUNG



1653



0



3.077.886.000



-



3.077.886.000



10.000.000



6.135.772



JL IMAM BONJOL



3855



0



3.091.710.000



-



3.091.710.000



10.000.000



283



320313001901901280



6.163.420



HIP



PERMATA INTAN



9279



0



3.108.465.000



-



3.108.465.000



10.000.000



284



6.196.930



320306001700605480



AKB



KP. CARIU



19773



0



3.163.680.000



-



3.163.680.000



10.000.000



6.307.360



285



320316000100602680



PTL



JL H.FACHRUDIN NO.19



9457



0



3.168.095.000



-



3.168.095.000



10.000.000



6.316.190



286



320322000701600620



INS



GRIYA PAMULANG ASRI JL. INPRES



19808



0



3.169.280.000



-



3.169.280.000



10.000.000



6.318.560



287



320317002100402210



SPB



VILLA BOGOR INDAH 6



1547



0



3.366.272.000



-



3.366.272.000



10.000.000



6.712.544



288



320304001400801290



PGN



JL MERDEKA NO 139J



17221



0



3.444.200.000



-



3.444.200.000



10.000.000



6.868.400



289



320316000500700270



IPP



JL. CIPAYUNG



4990



0



3.502.980.000



-



3.502.980.000



10.000.000



6.985.960



290



320316000600106620



BPP



JL. NANGKA



6566



0



3.525.942.000



-



3.525.942.000



10.000.000



7.031.884



291



320319000700300600



RCT



JL TANJUNG DUREN BARAT III



10653



0



3.568.755.000



-



3.568.755.000



10.000.000



7.117.510



292



320313001004600050



AFN



SYECH QURO TELAGA INDAH 4



17902



0



3.580.400.000



-



3.580.400.000



10.000.000



7.140.800



293



320319100100800680



PT LA



PERUM LAGUNA RESIDENCE



22575



0



3.612.000.000



-



3.612.000.000



10.000.000



7.204.000



294



320321001700800110



DJS



D'FLORRIE RESIDENCE



9200



0



3.624.800.000



-



3.624.800.000



10.000.000



7.229.600



295



320316001200403560



TSa



JL. GOLF CITATAH



2601



0



3.683.016.000



-



3.683.016.000



10.000.000



7.346.032



296



320305200400100020



BDA



KP LEBAK JAYA



19342



0



3.868.400.000



-



3.868.400.000



10.000.000



7.716.800



297



320321100503710350



Tqr



JL TITIHAN III



6410



0



3.935.740.000



-



3.935.740.000



10.000.000



7.851.480



298



320313001901901310



AGSu



KP. PASIR ANGIN



11800



0



3.953.000.000



-



3.953.000.000



10.000.000



7.886.000



299



320321100300506360



HBU



KP PONCOL



6488



0



3.983.632.000



-



3.983.632.000



10.000.000



7.947.264



300



320318002801501970



BPS



GRANADA SQUARE AB



16965



0



4.122.495.000



-



4.122.495.000



10.000.000



8.224.990



301



320316000100602660



PT SJL



JL H.FACHRUDIN NO.19



12504



0



4.188.840.000



-



4.188.840.000



10.000.000



8.357.680



302



320319001402200220



KBP



JL.S PARMAN KAV 108



15426



0



4.396.410.000



-



4.396.410.000



10.000.000



8.772.820



303



320316000500701980



IAG



MUARA KARANG



7219



0



4.432.466.000



-



4.432.466.000



10.000.000



8.844.932



304



320321001400900780



MIF



JL HANG TUAH RAYA



28357



0



4.537.120.000



-



4.537.120.000



10.000.000



9.054.240



305



320322000800200440



INS



GRIYA PAMULANG ASRI JL. INPRES



29454



0



4.712.640.000



-



4.712.640.000



10.000.000



9.405.280



306



320317000301102280



Hj ASS



KALIBATA INDAH



14100



0



4.723.500.000



-



4.723.500.000



10.000.000



9.427.000



307



320319001401600670



PT IKSL



JL PLUIT PUTRA KENCANA



16591



0



4.728.435.000



-



4.728.435.000



10.000.000



9.436.870



308



320305001600202570



FAR



KOMPLEK PERSADA



2368



0



4.766.784.000



-



4.766.784.000



10.000.000



9.513.568



309



320313001902700700



MLP



METLAND CILEUNGSI



10437



0



4.842.768.000



-



4.842.768.000



10.000.000



9.665.536



310



320319101000801160



PTP



KP KARET BBK



6906



0



4.848.012.000



-



4.848.012.000



10.000.000



9.676.024



311



320317002200401340



UEG



JL. KHR ABDULLAH BIN NUH



5762



0



5.277.992.000



-



5.277.992.000



10.000.000



10.535.984



312



320316000100405060



PT SJL



JL. FACHRUDIN NO.19



16155



0



5.411.925.000



-



5.411.925.000



10.000.000



10.803.850



313



320317002100300150



SPB



KO VILA BOGOR INDAH 6



4952



0



5.679.944.000



-



5.679.944.000



10.000.000



11.339.888



314



320319000200100840



LSe



JL KEBAYORAN LAMA



4785



0



6.096.090.000



-



6.096.090.000



10.000.000



12.172.180



315



320316000300201540



PSP



ERFINA KENCANA REGENCY



11450



0



6.148.650.000



-



6.148.650.000



10.000.000



12.277.300



316



320313100602200030



DKP



PERUM GRAND KAHURIPAN



26119



0



6.346.917.000



-



6.346.917.000



10.000.000



12.673.834



317



320316000100603100



ST



H.FACHRUDIN



10340



0



6.348.760.000



-



6.348.760.000



10.000.000



12.677.520



318



320313001400901860



CUP



GRIYA PRATAMA REGENCY



22593



0



6.439.005.000



-



6.439.005.000



10.000.000



12.858.010



319



320319000400400100



GNP



JL KYAI MAJA



25051



0



7.139.535.000



-



7.139.535.000



10.000.000



14.259.070



320



320313000900300100



VPI



HR. RASUNA SAID



25626



0



7.303.410.000



-



7.303.410.000



10.000.000



14.586.820



321



320319100901200170



PBL



RUKO PERMATA CIMONE



47158



0



7.545.280.000



-



7.545.280.000



10.000.000



15.070.560



322



320305100600502780



PAC



JL RAFLESIA



62525



0



8.003.200.000



-



8.003.200.000



10.000.000



15.986.400



323



320305001400303130



PT IPM



SITUPETE 01



15730



0



8.447.010.000



-



8.447.010.000



10.000.000



16.874.020



324



320313002000100120



MLP



GEDUNG ARIOBIMO SENTRA LT.10



16478



0



8.848.686.000



-



8.848.686.000



10.000.000



17.677.372



325



320318002100600070



PT MD



JL GAJAH MAD 3-5 DUTA BERLIAN



19277



0



8.944.528.000



-



8.944.528.000



10.000.000



17.869.056



326



320312001001404880



EP



JL. KARANG ANYAR RAYA



71616



0



9.166.848.000



-



9.166.848.000



10.000.000



18.313.696



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



1746



0



111.744.000



-



111.744.000



10.000.000



101.744



327



320312001100510820



SRP



KO GUNUNG SARI HIJAU



57639



0



9.222.240.000



-



9.222.240.000



10.000.000



18.424.480



328



320317002200101020



AKB



KP BATU GEDE



15220



0



9.345.080.000



-



9.345.080.000



10.000.000



18.670.160



329



320304001900601940



MS, Drs



JL JOHARI 3/20 TANAH KUSIR



38798



0



9.427.914.000



-



9.427.914.000



10.000.000



18.835.828



330



320318000300901140



PT GMU



KP. KAUM



59139



0



9.462.240.000



-



9.462.240.000



10.000.000



18.904.480



331



320317002200701970



KAS



GRAHA KARTIKA PRATAMA



16480



0



10.118.720.000



-



10.118.720.000



10.000.000



20.217.440



332



320322001000901280



SJP



JL RAYA SERPONG 99



10364



0



10.695.648.000



-



10.695.648.000



10.000.000



21.371.296



333



320313002002300960



YKr



HARVEST CITY



6265



0



10.788.330.000



-



10.788.330.000



10.000.000



21.556.660



334



320313001004500400



PT SP



PERUMAHAN TAMAN VILA



46101



0



11.202.543.000



-



11.202.543.000



10.000.000



22.385.086



335



320304000800025067



DSP



GRIYA SALAK ENDAH



70754



0



11.320.640.000



-



11.320.640.000



10.000.000



22.621.280



336



320318002100102190



GIS



KP KEMANG



29520



0



11.630.880.000



-



11.630.880.000



10.000.000



23.241.760



337



320313001402002030



Stp



KP.PERTANIAN SELATAN NO.26



14572



0



11.686.744.000



-



11.686.744.000



10.000.000



23.353.488



338



320319101100500560



TIM



JL RAYA KALISUREN



17067



0



11.981.034.000



-



11.981.034.000



10.000.000



23.942.068



339



320322000300600190



KIJP



GALIHAN TANAH



94178



0



12.054.784.000



-



12.054.784.000



10.000.000



24.089.568



340



320319101101303180



B1K



JL. KALISUREN



17353



0



12.181.806.000



-



12.181.806.000



10.000.000



24.343.612



341



320313001701510270



TPN



JL BUNCIT RAYA



8861



0



12.547.176.000



-



12.547.176.000



10.000.000



25.074.352



342



320313001903400110



PT MKP



RUKO LIMUS PRATAMA B/7



35852



0



14.125.688.000



-



14.125.688.000



10.000.000



28.231.376



343



320312001400500470



PT PAP



JL RAYA KRANGGAN



44794



0



15.005.990.000



-



15.005.990.000



10.000.000



29.991.980



344



320318100200300620



AGSe



JL RAYA PEMDA MUARA BERES



63351



0



15.394.293.000



-



15.394.293.000



10.000.000



30.768.586



345



320322001000901370



SJS



KP CITEUREUP



15439



0



15.933.048.000



-



15.933.048.000



10.000.000



31.846.096



346



320313002000100090



MLP



JL. MT HARYONO



29884



0



16.047.708.000



-



16.047.708.000



10.000.000



32.075.416



347



320316000100501260



PT SJL



JL. FACHRUDIN NO.19



48245



0



16.162.075.000



-



16.162.075.000



10.000.000



32.304.150



348



320312100501100010



NPA



ALTERNATIF SENTUL 88



65654



0



18.711.390.000



-



18.711.390.000



10.000.000



37.402.780



349



320316000900200400



BNM



JL ALTERNATIF CIBUBUR NO 27



17087



0



19.598.789.000



-



19.598.789.000



10.000.000



39.177.578



350



320322000700701980



CPU



JL. CENDANA



14326



0



20.285.616.000



-



20.285.616.000



10.000.000



40.551.232



351



320317001000300010



SSA



KP BUBULAK



84098



0



20.435.814.000



-



20.435.814.000



10.000.000



40.851.628



352



320322000900800010



KIJP



PERUM GRIYA INDAH SERPONG



18472



0



21.187.384.000



-



21.187.384.000



10.000.000



42.354.768



353



320319101000401650



MKI



JL AMAN



88050



0



21.396.150.000



-



21.396.150.000



10.000.000



42.772.300



354



320314000704500040



PT CC



CIKEAS UDIK



49144



0



22.802.816.000



-



22.802.816.000



10.000.000



45.585.632



355



320313002000100110



MLP



JL. MT HARYONO



43021



0



23.102.277.000



-



23.102.277.000



10.000.000



46.184.554



356



320307001100804130



PTD/MHR



KP BALANDONGAN



95682



0



23.250.726.000



-



23.250.726.000



10.000.000



46.481.452



357



320316000202002940



CPP



KO GRAHA CEMPAKA MAS



53850



0



24.986.400.000



-



24.986.400.000



10.000.000



49.952.800



358



320313002000100100



MLP



METLAND CILEUNGSI



49830



0



26.758.710.000



-



26.758.710.000



10.000.000



53.497.420



359



320313001901901270



PHU



KP. PASIR ANGIN



85425



0



28.617.375.000



-



28.617.375.000



10.000.000



57.214.750



360



320313002000900060



MLP



METLAND CILEUNGSI



48141



0



29.558.574.000



-



29.558.574.000



10.000.000



59.097.148



361



320314000700400060



PT CC



MANGGA DUA PLAZA



77619



0



36.015.216.000



-



36.015.216.000



10.000.000



72.010.432



362



320319101100201370



DKA



KP KALISUREN



97938



0



38.587.572.000



-



38.587.572.000



10.000.000



77.155.144



363



320319100100300010



PKJ



KAV.PUSKOPAD



80010



0



101.932.740.000



-



101.932.740.000



10.000.000



203.845.480



364



320303000400056707



Wwn



JLN KRAMAT JAYA



75



0



4.800.000



-



4.800.000



10.000.000



-



365



320304000800062087



TaW



GRIYA SALAK ENDAH



175



0



58.625.000



-



58.625.000



10.000.000



48.625



366



320304001800401480



ESh



KP GEDONG



118



0



9.676.000



-



9.676.000



10.000.000



-



367



320304001800301220



UsS



KP. GEDONG



81



0



10.368.000



-



10.368.000



10.000.000



368



368



320304100202500100



HE



TEGALANGKAP



261



0



9.396.000



-



9.396.000



10.000.000



-



369



320305000900609790



Em



CIBOGEL



137



0



39.045.000



-



39.045.000



10.000.000



29.045



370



320305002301100030



Ems



KP SUKAMULYA



148



0



29.600.000



-



29.600.000



10.000.000



19.600



371



320305100302002250



SBM



KP PASIR ANDONG



374



0



38.522.000



-



38.522.000



10.000.000



28.522



372



320306001801004480



RAP



KP CICONGGANG



280



0



22.960.000



-



22.960.000



10.000.000



12.960



373



320307000300403570



LHo



KP TANGKIL



97



0



19.400.000



-



19.400.000



10.000.000



9.400



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



1746



0



111.744.000



-



111.744.000



10.000.000



101.744



374



320307000400303170



DiSo



KP. CIPOPOKOL HILIR



360



0



46.080.000



-



46.080.000



10.000.000



36.080



375



320307001000400570



HSj



KP CILETUH



300



0



48.000.000



-



48.000.000



10.000.000



38.000



376



320308000600609310



NY



KP. CARINGIN



72



0



14.400.000



-



14.400.000



10.000.000



4.400



377



320308000600310180



JSH



KP. GUGUNUNG



200



0



57.000.000



-



57.000.000



10.000.000



47.000



378



320308000900481250



Msm



KP TELUK PINANG



60



0



17.100.000



-



17.100.000



10.000.000



7.100



379



320308000900312300



RP



KP. TELUK PINANG



40



0



18.560.000



-



18.560.000



10.000.000



8.560



380



320309000100208350



RTW



KP. CITEKO



100



0



33.500.000



-



33.500.000



10.000.000



23.500



381



320309000200406230



OJ



KP. CIBEUREUM



382



320309000400908290



AR



KP. TUGU



383



320310001201801890



Ii



KP. SADANG



384



320310001201801360



Rhn



385



320310001800301690



386



320310100400603000



387



40



0



21.480.000



-



21.480.000



10.000.000



11.480



100



0



39.400.000



-



39.400.000



10.000.000



29.400



80



0



3.840.000



-



3.840.000



10.000.000



-



JL. PADEMANGAN VII



104



0



29.640.000



-



29.640.000



10.000.000



19.640



JMR



PALAHLAR



120



0



5.760.000



-



5.760.000



10.000.000



-



DA



KP. SERENA TONGGOH



97



0



3.492.000



-



3.492.000



10.000.000



-



320311000203000050



SM



LEMBUR SAWAH



136



0



3.672.000



-



3.672.000



10.000.000



-



388



320311001201203090



PPP



PERUM BUKIT CIBARUSA INDAH



72



0



50.544.000



-



50.544.000



10.000.000



40.544



389



320311100400803390



BPK



JL. TANAH ABANG



1575



0



56.700.000



-



56.700.000



10.000.000



46.700



390



320311100502403290



Rh



KP. PAMOKOLAN



147



0



5.292.000



-



5.292.000



10.000.000



-



391



320311100502403300



Cc



KP. LULUT



117



0



4.212.000



-



4.212.000



10.000.000



-



392



320311100502403330



Ena



KP. PAMOKOLAN



117



0



4.212.000



-



4.212.000



10.000.000



-



393



320312000600712380



Twa



KP. LEUWINUTUG



150



0



42.750.000



-



42.750.000



10.000.000



32.750



394



320312001001412680



Rmw



KP BOJONG



100



0



12.800.000



-



12.800.000



10.000.000



2.800



395



320312001401006110



BI



DUSUN KEBON KOPI



30



0



13.920.000



-



13.920.000



10.000.000



3.920



396



320312001401006120



Wyd



KP. KAMBING



44



0



20.416.000



-



20.416.000



10.000.000



10.416



397



320312001401006030



Ns



PONDOK ORRI



50



0



23.200.000



-



23.200.000



10.000.000



13.200



398



320312100101502600



UnS



KP BANCEUY



54



0



13.122.000



-



13.122.000



10.000.000



3.122



399



320312100500506620



SF



KP TEGAL JAMBU



178



0



50.730.000



-



50.730.000



10.000.000



40.730



400



320312100700900350



UA



KP. CILAYA



225



0



28.800.000



-



28.800.000



10.000.000



18.800



401



320313000902501210



Imt



KP. DAYEUH



80



0



26.800.000



-



26.800.000



10.000.000



16.800



402



320313000902603110



LRS



BUMI MUTIARA



126



0



42.210.000



-



42.210.000



10.000.000



32.210



403



320313001001103610



Rct



KP. MAMPIR BARAT



100



0



39.400.000



-



39.400.000



10.000.000



29.400



404



320313001201900780



BDS



CIBUBUR



150



0



24.000.000



-



24.000.000



10.000.000



14.000



405



320313001301202060



RA



JL. KAMBOJA RAYA



293



0



46.880.000



-



46.880.000



10.000.000



36.880



406



320313001602303690



ISe



GRIYA KENARI MAS



52



0



31.928.000



-



31.928.000



10.000.000



21.928



407



320313001802401640



MS



GG.PEDATI NO.96



75



0



52.650.000



-



52.650.000



10.000.000



42.650



408



320313001900910430



Wd



KP. CINYOSOG



143



0



56.342.000



-



56.342.000



10.000.000



46.342



409



320313100100402820



Es



KP TEGAL ODENG



100



0



6.400.000



-



6.400.000



10.000.000



-



410



320313100901506830



ABA



KP. CIBEBER



100



0



28.500.000



-



28.500.000



10.000.000



18.500



411



320314000101302650



Tsn



JL. KARANGGAN GG. NUSA



150



0



59.100.000



-



59.100.000



10.000.000



49.100



412



320314000201106720



MY



KP. BOJONG GUNUNG PUTRI



70



0



23.450.000



-



23.450.000



10.000.000



13.450



413



320314000301710720



Hn



KP TLANJUNG



100



0



46.400.000



-



46.400.000



10.000.000



36.400



414



320314000403104440



IE



KP. SANDING



100



0



33.500.000



-



33.500.000



10.000.000



23.500



415



320314000500619480



TSu



PERUM BUMI SETU INDAH



60



0



17.100.000



-



17.100.000



10.000.000



7.100



416



320314001001206430



Si



KP. BOJONGKULUR



70



0



32.480.000



-



32.480.000



10.000.000



22.480



417



320314001002312620



AHa



KP PARUNG



85



0



33.490.000



-



33.490.000



10.000.000



23.490



418



320314001001518080



NS



JL. RADEN KAPITAN SALEH



94



0



43.616.000



-



43.616.000



10.000.000



33.616



419



320316000100262110



Sj



KARADENAN



88



0



54.032.000



-



54.032.000



10.000.000



44.032



420



320316000300914400



CC



BUMI SENTOSA B10/02



124



0



48.856.000



-



48.856.000



10.000.000



38.856



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



1746



0



111.744.000



-



111.744.000



10.000.000



101.744



421



320316000700326520



RSo



KP CIPAYUNG



97



0



52.089.000



-



52.089.000



10.000.000



42.089



422



320316001002801060



Mnw



KP DIAN ASRI JL JAMBU B.107



60



0



32.220.000



-



32.220.000



10.000.000



22.220



423



320316001000608440



NA



SIDAMUKTI



70



0



37.590.000



-



37.590.000



10.000.000



27.590



424



320316001001234080



Wbw



PADURENAN



96



0



51.552.000



-



51.552.000



10.000.000



41.552



425



320316001200806600



Pta



LINGKUNGAN 02 CITATAH DALAM



60



0



32.220.000



-



32.220.000



10.000.000



22.220



426



320317001801201390



Yu, SE



JL BAWEAN NO 12 PONDOK AREN



70



0



19.950.000



-



19.950.000



10.000.000



9.950



427



320318000301001720



EBM



KP CARINGIN I



65



0



8.320.000



-



8.320.000



10.000.000



-



428



320318002200604220



IBMi



KP KIARA I



156



0



16.068.000



-



16.068.000



10.000.000



6.068



429



320318002601202170



In



JL SALEMBA I / 21



150



0



36.450.000



-



36.450.000



10.000.000



26.450



430



320318100700300330



IBI



KP CIAKAR



840



0



53.760.000



-



53.760.000



10.000.000



43.760



431



320319000401202250



EnH



GG HANURA



36



0



16.704.000



-



16.704.000



10.000.000



6.704



432



320319001401561330



Sam



KEBON BARU



200



0



48.600.000



-



48.600.000



10.000.000



38.600



433



320321001300707440



Rdn



KP SAWAH



180



0



36.000.000



-



36.000.000



10.000.000



26.000



434



320321002001404290



Rn



JL ROTAN 47



70



0



17.010.000



-



17.010.000



10.000.000



7.010



435



320321100100401080



As



KP TEGAL JAYA



450



0



36.900.000



-



36.900.000



10.000.000



26.900



436



320321100300411190



SBS



KP BABAKAN KULON



120



0



12.360.000



-



12.360.000



10.000.000



2.360



437



320321100501910020



Smt



KP CIBEUTUNG MUARA



250



0



20.500.000



-



20.500.000



10.000.000



10.500



438



320321100601010100



ADS



GRAHA RAYA ANGGREK LOKA B6 02



140



0



14.420.000



-



14.420.000



10.000.000



4.420



439



320321100600102140



Mn



KP CIBENTANG



205



0



58.425.000



-



58.425.000



10.000.000



48.425



440



320321100900602490



HJ



LBK



110



0



9.020.000



-



9.020.000



10.000.000



-



441



320324002200086887



An



KP MALANGBONG



2947



0



58.940.000



-



58.940.000



10.000.000



48.940



442



320324100200021937



Sm



KP CIPARAHU



5100



0



51.000.000



-



51.000.000



10.000.000



41.000



443



320325001400002987



DBD



KP SINARJAYA



650



0



17.550.000



-



17.550.000



10.000.000



7.550



444



320325001500039037



Inw



KP TARISI



1056



0



28.512.000



-



28.512.000



10.000.000



18.512



445



320326000500055007



YM



KP ASEM



676



0



32.448.000



-



32.448.000



10.000.000



22.448



446



320301000900024277



Stm



KP KALONG KAREES



1.432



0



68.736.000



-



68.736.000



10.000.000



58.736



447



320303001000097807



AP



KP. TANK



1.400



0



89.600.000



-



89.600.000



10.000.000



79.600



448



320303001101105140



TPG



PERUM CIBUNGBULANG TOWN HILL



72



0



74.304.000



-



74.304.000



10.000.000



64.304



449



320303100900105320



BBO



KP. CIPATAT SATU



3.800



0



76.000.000



-



76.000.000



10.000.000



66.000



450



320304001601201180



YK



JL SWADAYA I



71



0



100.536.000



-



100.536.000



10.000.000



90.536



451



320305001801000210



PA



GUNUNG SAHARI



200



0



92.800.000



-



92.800.000



10.000.000



82.800



452



320305100301600190



Mst



KP JADIPA



705



0



72.615.000



-



72.615.000



10.000.000



62.615



453



320305200701101260



Mdn



KP KIARALAWANG



488



0



97.600.000



-



97.600.000



10.000.000



87.600



454



320307000900813220



AHo



BLOK PANCAWATI



521



0



66.688.000



-



66.688.000



10.000.000



56.688



455



320308000100603960



TKa



KP. CILEUNGSI



177



0



95.049.000



-



95.049.000



10.000.000



85.049



456



320308000600310160



Nrn



KP. GUGUNUNG



271



0



77.235.000



-



77.235.000



10.000.000



67.235



457



320308000600502470



SSH



JL. AMALIAH



200



0



92.800.000



-



92.800.000



10.000.000



82.800



458



320308001000203010



Abd



KP. BITUNG PESANTREN



382



0



61.120.000



-



61.120.000



10.000.000



51.120



459



320311000101000700



MR



JL. BINTARO 10



3.850



0



103.950.000



-



103.950.000



10.000.000



93.950



460



320312001001412400



DSS



KP. BABAKAN



300



0



72.900.000



-



72.900.000



10.000.000



62.900



461



320313001001000790



RSi



JL. DAMAI IV



100



0



61.400.000



-



61.400.000



10.000.000



51.400



462



320313001000207560



ESd



KO GRIYA CILEUNGSI



72



0



82.584.000



-



82.584.000



10.000.000



72.584



463



320313001202305690



MMP



JL. CILEUNGSI-JONGGOL



72



0



82.584.000



-



82.584.000



10.000.000



72.584



464



320313001400704900



Shd



JL. KH. HARUN NAPSI



260



0



74.100.000



-



74.100.000



10.000.000



64.100



465



320313001600601610



Dyt



KP. SAWAH



150



0



69.600.000



-



69.600.000



10.000.000



59.600



466



320313001600104250



Sht



PONDOK DAMAI



226



0



104.864.000



-



104.864.000



10.000.000



94.864



467



320313001802211290



MBR



KP. CIKEREWIS



121



0



84.942.000



-



84.942.000



10.000.000



74.942



1



320313100100701770



FIH



KP GUHA LANDEUH



1746



0



111.744.000



-



111.744.000



10.000.000



101.744



468



320313001904607260



HZ



GRIA ALAM SENTOSA



60



0



76.440.000



-



76.440.000



10.000.000



66.440



469



320313100500400850



Sr



KP. KEMBANG KUNING



194



0



64.990.000



-



64.990.000



10.000.000



54.990



470



320313100500800120



IBMa



KP TEGAL



272



0



91.120.000



-



91.120.000



10.000.000



81.120



471



320313100800630310



VBC



PERUM PRIMAVERA RESIDENCE



60



0



68.820.000



-



68.820.000



10.000.000



58.820



472



320313100800630520



VBC



PERUM PRIMAVERA RESIDENCE



74



0



84.878.000



-



84.878.000



10.000.000



74.878



473



320313100801212960



VBC



PERUM PRIMAVERA RESIDENCE



90



0



103.230.000



-



103.230.000



10.000.000



93.230



474



320313100901507070



BFS



KO GRIYA FAMILY 2



60



0



68.820.000



-



68.820.000



10.000.000



58.820



475



320313100901508300



BFS



KO GRIYA FAMILY 2



75



0



86.025.000



-



86.025.000



10.000.000



76.025



476



320314000100316060



Nnd



JL. MANGGIS RAYA



60



0



84.960.000



-



84.960.000



10.000.000



74.960



477



320314001001901230



Tm



KP. PARUNG BOJONG KULUR



200



0



92.800.000



-



92.800.000



10.000.000



82.800



478



320316000200448340



TKu



PONDOK AULIA



48



0



82.656.000



-



82.656.000



10.000.000



72.656



479



320316000602303060



Jn



PERUM INDAH KIRANA B/29



83



0



105.742.000



-



105.742.000



10.000.000



95.742



480



320316001101507580



DDP



KOMP. PERMATA PALEM



72



0



91.728.000



-



91.728.000



10.000.000



81.728



481



320317000600314000



BRD



GRIYA SOKA BOGOR RAYA



60



0



76.440.000



-



76.440.000



10.000.000



66.440



482



320318100300710260



Yn



KP JL GAGAK



632



0



65.096.000



-



65.096.000



10.000.000



55.096



483



320318100500009997



Ss



JL BANTAR SARI



680



0



108.800.000



-



108.800.000



10.000.000



98.800



484



320318100700400070



Esf



JL PISANGAN LAMA I



1.200



0



76.800.000



-



76.800.000



10.000.000



66.800



485



320319001601106020



SKh



PERUM LIPI PURI CITAYAM PERMAI



237



0



79.395.000



-



79.395.000



10.000.000



69.395



486



320319100800800150



Nmh



KP. NANGGELA



180



0



70.920.000



-



70.920.000



10.000.000



60.920



487



320319100901507110



GNP



NANGGERANG INDAH RESIDENCE



60



0



76.440.000



-



76.440.000



10.000.000



66.440



488



320319101001319510



CEN



PERUM SAMUDERA RESIDENCE



60



0



76.440.000



-



76.440.000



10.000.000



66.440



489



320319101100208530



DKA



DE PARIS RESIDENCES B 4/2



60



0



76.440.000



-



76.440.000



10.000.000



66.440



490



320321001400401730



DHI



KP LEBAK WANGI



506



0



80.960.000



-



80.960.000



10.000.000



70.960



491



320321001500601120



MK



PERUM SAWANGAN ELOK



390



0



94.770.000



-



94.770.000



10.000.000



84.770



492



320321002002108110



Mtp



JL SUKA BHAKTI



255



0



72.675.000



-



72.675.000



10.000.000



62.675



493



320321100300610990



UBB



KP PONDOK



317



0



90.345.000



-



90.345.000



10.000.000



80.345



494



320321100600200630



ww



KP CIBENTANG



799



0



102.272.000



-



102.272.000



10.000.000



92.272



495



320321100700501840



SH



KP CIBOGO PULO



1.096



0



89.872.000



-



89.872.000



10.000.000



79.872



496



320321100800201960



JE



KP SETU



443



0



107.649.000



-



107.649.000



10.000.000



97.649



497



320322000601123390



Shy



JL KAMPUNG SERDANG



60



0



68.820.000



-



68.820.000



10.000.000



58.820



498



320322000600900320



Spn



KP CURUG



490



0



78.400.000



-



78.400.000



10.000.000



68.400



499



320322000900713120



Spi



JL LELE RAYA



100



0



61.400.000



-



61.400.000



10.000.000



51.400



500



320323000300083347



RT



BUMI PUSPITEK ASRI IV P/1



2.100



0



100.800.000



-



100.800.000



10.000.000



90.800



Lampiran 2.5 Daftar Penilaian Individual pada SPBU di Kabupaten Bogor No



Nama WP/SPBU



Desa



Kecamatan



Alamat OP



1 MS/SPBU 34.16801



TLAJUNG UDIK



GUNUNG PUTRI



JL RAYA SEMEN CIBINONG



2 TS/SPBU 34.16935



CIBINONG



CIBINONG



JL RAYA JAKARTA KM 45 RT 001/02



3 HJ Zr/IR. Wa/Dw/SPBU 34.16913



TLAJUNG UDIK



GUNUNG PUTRI



JL RAYA TLAJUNG UDIK RT 003/12



4 H DS/SPBU 34.16304



PARAKAN JAYA



KEMANG



JL RAYA BARU RT 011/04



5 Skd/SPBU34.16312



JAGABAYA



PARUNG PANJANG



JL RAYA JAGA BAYA



6 EK/SPBU 34.16805



GANDOANG



CILEUNGSI



JL CILEUNGSI JONGGOL RT 003/06



7 BWG/SPBU 34.16302



PADURENAN



GUNUNG SINDUR



JL PARUNG GUNUNG SINDUR RT 004/03



8 TRW/SPBU 34.16813



CITARINGGUL



BABAKAN MADANG



JL M.HTHAMRIN NO.68



9 Sp,IR,MSC/Sk/SPBU 34.16604



CEMPLANG



CIBUNGBULAN



JL RAYA CEMPLANG



10 M Ml/SPBU 34.16317



GUNUNG SINDUR



GUNUNG SINDUR



KP PRUNGPUNG



11 Ss/SPBU 34.16310



COGREG



PARUNG



JL COGREG RT 001/05



12 IR ASMP/SPBU 34.16601



KALONG SAWAH



JASINGA



JL JASINGA RT 007/08



13 PP/SPBU 34.16306



WARU JAYA



PARUNG



KP JELETRENG RT 006/01



14 TEG/SPBU 34.16301



KEMANG



KEMANG



JL RAYA BOGOR RT 002/08



15 BTH/SPBU 34.16703



CIAWI



CIAWI



JL MAYJEN H SUKMA RT 002/02



16 Yd/SPBU 34.16303



JAMPANG



KEMANG



JL RAYA PARUNG BOGOR RT 003/05



17 HJ AB/SPBU 34.16713



CIDERUM



CARINGIN



JL RAYA CIAWI SUKABUMI RT 001/04



18 DDS/SPBU 34.16914



NAGRAK



GUNUNG PUTRI



JL LETDA NATSIR RT 004/04



19 Ep NY/SPBU 34.16928



CIANGSANA



GUNUNG PUTRI



-



20 DL NY/SPBU 34.16803



CIRIUNG



CIBINONG



KP CIRIUNG RT 004/01



21 MUS PT/SPBU 34.16811



MEKARSARI



CILEUNGSI



JL RAYA CILEUNGSI



22 Ed K/DRA NH/SPBU 34.16815



CILEUNGSI KIDUL



CILEUNGSI



JL RAYA CILEUNGSI RT 004/02



23 IR. H A.M ZK, CH/SPBU 34.16817



CILEUNGSI KIDUL



CILEUNGSI



KP SAWAH RT 004/04



24 Sg, DR,H/SPBU 34.16902



PABUARAN



CIBINONG



JL RAYA JAKARTA -BOGOR RT 002/04



25 GT/SPBU 34.16927



CIKEAS UDIK



GUNUNG PUTRI



KP TLAJUNG NO 20 RT 024/10



26 JS/SPBU 34.16926



TENGAH



CIBINONG



JL DADI KUSMAYADI NO.10 RT 005/07



27 SM, DRS/SPBU 34.16812



TEGAL PANJANG



CARIU



JL TRANSYOGI RT 009/03



28 IZ/SPBU 34.16821



KADUMANGGU



BABAKAN MADANG



JL RAYA SENTUL NO.12



29 BWG/SPBU 34.16311



JABON MEKAR



PARUNG



KP JAMPANG RT 001/01



30 MIA/POM BENSIN/SPBU 34.16802



SUKAMAJU



JONGGOL



JL RAYA JONGGOL CARIU



31 POM BENSIN/SPBU 34.16807



CARIU



CARIU



JL RAYA CARIU KP PAHE RT 015/05



32 ZS/SPBU 34.16929



GUNUNG PUTRI



GUNUNG PUTRI



JL RAYA GUNUNG PUTRI



33 MY/SPBU 34.16305



LEUWINUTUNG



CITEUREUP



JL PAHLAWAN RT 002/02



34 HKP/SPBU 34.16904



KARANGASEM BARAT



CITEUREUP



JL MAYOR OKING RT 004/07



35 LS/SPBU 34.16717



CIHERANG PONDOK



CARINGIN



JL RAYA BOGOR SUKABUMI RT 002/01



36 Sy/SPBU 34.16906



PABUARAN



CIBINONG



JL RAYA JAKARTA-BOGOR KM.44



37 KOP PB/SPBU 33.16301



PARUNG



PARUNG



JL RAYA PARUNG RT 003/02



38 PT Pt/SPBU 31.16302



JAMPANG



KEMANG



PERUM TELAGA KAHURIPAN RT 003/02



39 ES DRG MKES/SPBU 34.16822



PASIR ANGIN



CILEUNGSI



KP PASIR ANGIN RT 001/03



40 RRS/SPBU 34.16316



CIBUNAR



PARUNG PANJANG



BLOK CIKABON



41 Z Bz, DRS/SPBU 34.16808



LIMUS NUNGGAL



CILEUNGSI



KP LIMUS NUNGGAL



42 NT/SPBU 34.16705



PONDOK RAJEK



CIBINONG



JL RAYA PONDOK RAJEK RT 002/05



43 BS/SPBU 34.16308



PUTAT NUTUG



CISEENG



JL H MIING RT 015/03



44 Hl, DRA/SPBU 34.16814



CILEUNGSI



CILEUNGSI



JL CILEUNGSI RT 011/04



45 MIA/SPBU 34.16804



CILEUNGSI



CILEUNGSI



JL RAYA NAROGONG RT 001/07



46 SM/PT PP/SPBU 34.16605



DRAMAGA



DRAMAGA



JL RAYA DRAMAGA RT 001/01



47 My/SPBU 34.16313



CURUG



GUNUNG SINDUR



KP CURUG RT 003/02



48 SI SH/SPBU 34.16314



SUKAMULYA



RUMPIN



JL RAYA RUMPIN RT003/01



49 YS, H/SPBU 34.16921



BOJONG BARU



BOJONG GEDE



KP PD MANGGIS RT 005/01



50 BWG/SPBU 34.16318



PARIGI MEKAR



CISEENG



JL RAYA PARIGI RT 003/02



51 EM, HJ Jd/SPBU 34.16710



BENDUNGAN



CIAWI



JL RAYA CIAWI GADOG RT 002/07



52 PT PA/SPBU 34.16606



KOTA BATU



CIOMAS



JL CIAPUS RT 003/15



53 PT GMW/SPBU 34.16607



GIRIMULYA



CIBUNGBULAN



JL TRAYA CIBUNGBULAN KM 16 RT 001/07



54 R St/SPBU 34.16706



CIPAYUNG DATAR



MEGAMENDUNG



JL RAYA PUNCAK CIBOGO RT 006/02



55 HM Ys/SPBU 31.16701



LEUWIMALANG



CISARUA



JL RAYA PUNCAK RT 004/02



56 PT Sk/ SPBU 34.16707



SENTUL



BABAKAN MADANG



JL ALTERNATIF SENTUL RT 001/01



57 SPBU KARADENAN/JP SEPANG/SPBU 34.16911



KARADENAN



CIBINONG



JL RAYA PEMDA RT 003/10



58 AJB/SPBU 34.16810



NAGRAK



GUNUNG PUTRI



JL ALTERNATIF RT 008/03



59 PT NY/SPBU 34.16608



SIBANTENG



LEUWISADENG



JL RAYA SIBANTENG



60 JM/SPBU 34.16816



LIMUS NUNGGAL



CILEUNGSI



JL RAYA NAGORONG



61 ZS/SPBU 34.16925



WANAHERAG



GUNUNG PUTRI



JL WANAHERANG



62 BP IR/SPBU 34.16930



TENGAH



CIBINONG



JL RAYA CIPAYUNG



63 AP PT/SPBU 34.16931



CIBINONG



CIBINONG



JL RAYA MAYOR OKING KM 2 RT 001/01



64 CV.MP/Stn/SPBU 34.16609



KALONG I



LEUWISADENG



JL RAYA BOGOR JASINGA RT 005/02



65 ZS/SPBU 34.16711



PANDAN SARI



CIAWI



JL RAYA CIAWI



66 BWG/SPBU 34.16820



CIPEUCANG



CILEUNGSI



JL RAYA CILEUNGSI JONGGOL RT 008/04



67 Rdy/SPBU 34.16809



KLAPANUNGGAL



KLAPANUNGGAL



KP KLAPANUNGGAL RT 001/01



68 BAC, NY/SPBU 34.16938



CIMANGGIS



BOJONG GEDE



KP CIPECANG



69 CV MN/SPBU 34.16603



LEUWILIANG



LEUWILIANG



JL RAYA LEUWILIANG RT 001/02



No



Nama WP/SPBU



Desa



Kecamatan



Alamat OP



70 HKP/SPBU 34.16701



CIPAYUNG DATAR



MEGAMENDUNG



JL RAYA PUNCAK 017 RT 007/01



71 AM/SPBU 34.16923



BOJONG KULUR



GUNUNG PUTRI



JL BOJONG KULUR RT 003/02



72 PT Is/SPBU 34.16718



CIGOMBONG



CIGOMBONG



VILLA MUTIARA LIDO D-01/59 RT 022/05



73 AF/AS/SPBU 34.16936



GUNUNG PUTRI



GUNUNG PUTRI



KP GUNUNG PUTRI RT 001/11



74 AMBMS/SPBU 34.16901



NANGGEWER



CIBINONG



JL RAYA JAKARTA BOGOR



75 RR/SPBU 34.16712



CIJUNJUNG



SUKARAJA



JL ALTERNATIF



76 LS/SPBU 34.16309



PONDOK UDIK



KEMANG



JL RAYA PARUNG RT 011/16



77 PT MTJ/SPBU 34.16922



PASIR BAMBU



SUKARAJA



JL RAYA PEMDA



78 PUJ, UD/SPBU 34.16602



CIBANTENG



CIAMPEA



JL RAYA CIBANTENG RT 002/05



79 DRS BEW/SPBU 34.16916



NANGGEWER



CIBINONG



JL RAYA BOGOR RT 001/04



80 PT Pt/SPBU 31.16801



SUKAMAJU



JONGGOL



KO CITRA INDAH A-A5



81 SPBU 34.16933/PS



PAKAN SARI



CIBINONG



JL RAYA TEGAR BERIMAN



82 PT PPJ / 34.16315



CURUG



GUNUNG SINDUR



JL PEMUDA RT 003/02



Lampiran 2.6 Daftar Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bogor No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



1



PT BTS



KIN-BGR-112-06 Cikeas Udik



2



PT CMI



R3200035



CIPAYUNG GIRANG



3



PT CMI



R3200036



SUKASARI



4



PT CMI



R3200489



MEKAR SARI



5



PT CMI



R3200494



Kp.Cipicung - Mekarsari Cileungsi



Alamat



Desa



Kecamatan



Kp. Cikeas Udik RT. 01 RW. 03 Desa Cipayung Girang RT 003/02 Kec. Mega Mendung, Bogor - Jawa Barat.



Cikeas Udik Cipayung Girang



Gunung Putri



Desa  Sukasari RT 07/01 No. 5, Kec. Rumpin, Bogor   Jawa Barat ‐ Jl. Parigi No.10 Rt.04 Rw.06 desa Sukamulya kec. Rumpin Bogor



Sukasari



Rumpin



Sukamulya



Rumpin



Kp.Cipicung Rt 013 Rw 05 Kel.Mekarsari Kec.Cileungsi Kab.Bogor



Mekarsari



Cileungsi



Pabuaran



Cibinong



Bojong Kulur



Gunung Putri



Sentul



Babakan Madang



Jl. Pabuaran Indah RT 17 RW 01 Kel.Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor  Jl. Raden Kapiten Saleh Rt001/rw006 Kel Bojongkulur Kec gunung putri kab bogor



Megamendung



6



PT CMI



R3200521



KEMBANG MELATI



7



PT CMI



R3200542



GUNUNG RAYA



8



PT CMI



R3200550



MADANG BOGOR



Kp. Babakan cikeas Rt 05 Rw 04 Kel. Sentul Bogor



9



PT CMI



R3200551



Parahyangan Golf Mc-R-GF



kampung Banceuy RT02/05, kelurahan Citaringgul, kec Babakan madang Citaringgul



Babakan Madang



10



PT CMI



R3200565



TanjungUdik Mc-R-GF



Kp. Poncol RT. 01/05, Tanjung Udik, Gn. Putri, Bogor, Jawa Barat



Gunung Putri



11



PT CMI



R3200566



CICADAS BARAT



12



PT CMI



R3200567



Kampung Barat Mc-R-GF



13



PT CMI



R3200581



PahlawanJawa Mc-R-GF



14



PT CMI



R3200591



Griya Bukit Mc-R-GF



15



PT CMI



R3270243



KARANG TENGAH



16



PT DT



17TS03B0179



PABUARANMD



17



PT DT



15FM05B0019



Sudirman Pir 1



18



PT DT



13TS03B5896



Rawa Panjang



19



PT DT



15TS05B0433



MAJIDNURULAKHYARMW



20



PT DT



11TS01I1009



Tegar Beriman



21



PT DT



13TS05B8823



Kamp. Sawan Gunung Nyuncung



22



PT DT



16TS12B0584



Banjar Sari



23



PT DT



16TS12B0583



Citra Cikopo



Kp.Sanding II RT.03 RW.04 kel.Bojong Nangka Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Perumahan Jaya Cikeas, Kampung Parung Tanjung, Kel. Cicadas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat Kp. Tengah RT. 01/06 Kel. Cileungsi, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Jawa Barat jl. GBHN no. 7, RT. 21 RW. 09, Kel. Bojong Nangka, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat Kampung Landeh Desa. Karang tengah RT. 01 RW. 01 Kec.Babakan Madang Kab. Bogor Jl Cempaka Kp. Pabuaran Rt. 04 / Rw. 04 Kel. Pabuaran, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor; Jl. H Tatulloh Kp Sudi Mampir Rt 03/Rw 01 Desa Cimanggis Kec Bojong Gede Kab Bogor Jl. Kampung Sawah Poncol Rt.3 Rw.07 No. 10 Jl. Pesantren Al Falah Rt. 03/04 Ds. Pasirangin Kec. Cileungsi Kab. Bogor Jl. Raya Tegar Beriman Kp. Pondok Manggis Rt.02/04 Ds. Bojong Baru Kec. Bojong Gede Jl.Kampung Panongan,Kel Kampung Sawah Rt.02/Rw.04 Kec. Rumpin, Kab Bogor Kamp. Cukang Galeuh 2 Rt. 03 Rw. 04 Kel. Jambu Luwuk Kec. Ciawi Kab. Bogor Jl. Bima Sakti Rt.3 Rw.3 Desa Kopo Kec. Cisarua Kab.Bogor



24



PT DT



15TS04B0747



Jl. Raya Pemda Cibinong



25



PT DT



15TS03B0112



Pemda Kedung Halang



Tlanjung Udik



Bojong Nangka Gunung Putri cicadas



Gunung Putri



cileungsi



Cileungsi



Bojong Nangka Gunung Putri karang tengah Babakan Madang Pabuaran



Gunung Sindur



Cimanggis



Bojong Gede



Bojonggede



Bojong Gede



Pasir Angin



Cileungsi



Bojong Baru



Bojong Gede



Kampung Sawah



Rumpin



Jambu Luwuk



Ciawi



Kopo



Cisarua



Kp Cipayung Kec Pakansari No.0 Rt.1 Rw.2 Pakansari



Tengah



Cibinong



Kp Muara Beres Rt 02/Rw 01 Kel Sukahati Kec Cibinong Kab Bogor



Sukahati



Cibinong



gunung sari



Citeureup



Pasir Angin



Megamendung



Kp Nyangkokot Rt 01/W 05 Desa Gunung Sari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Kp Pasir Angin Gadog Rt 2/2 Ds Pasir Angin, Kec Megamendung Kab Bogor Jl. Kampung Awas Paningal Rt 02/Rw 09 Desa Pagelaran Kecamatan Ciomas - Kabupaten Bogor



26



PT DT



13TS11B1947



Gunung Sari



27



PT DT



12TS09B7561



GANDASARI GANDOK



28



PT DT



15TS03B0114



Bukit Asri Ciomas - Pintu Ledeng



Pagelaran



Ciomas



29



PT DT



14XL04B0021



Warujaya Hajimawi



Kp Sawah Rt 4/5 Ds Pamegar Sari Kec Parung Kab Bogor



Pamager Sari



Parung



Tegal



Kemang



Bojong Kulur



Gunung Putri



30



PT DT



15TS03B0100



Perum. Telaga Kahuripan



Kp. Nyongkokot, Rt.02 / Rw.05, Kel. Gunung Sari, Kec. Citeureup, Kab. Bogor. Jabar



31



PT DT



16HC05B0054



Bumi Mutiara



Kp.Bojongkulur Rt.03/01 Kel.Bojongkulur, Kec.Gunungputri, Kab.Bogor



32



PT DT



13TS11B1857



PERUMCIOMASPERMAIMEKARJ Bubulak Rt. 003 Rw. 009 Kel/Desa Laladon Kecamatan Ciomas AYA Kabupaten Bogor



Laladon



Ciomas



33



PT DT



13TS03B5907



Desa Sukahati Mc-D-GF



Desa Sukahati Rt.04 Rw.02, Kel. Sukahati, Kec. Cibinong, Kab. Bogor



Sukahati



Cibinong



34



PT DT



15FM05B0009



CIDOKOMMG



Ds Cidokom Rt 3/1 Ds Cidokom, Kec Gn Sindur Kab Bogor



Cidokom



Gunung Sindur



35



PT DT



15TS03B0099



PASIRANGIN2



Cipenjo



Cileungsi



36



PT DT



16TS12Z0438



Puri Nirwana 3



Karadenan



Cibinong



37



PT DT



15TS03B0067



Ganda Manah



Cibeureum



Cisarua



38



PT DT



15FM05B0010



Griya Raya Puspa Estate



Bojong Baru



Bojong Gede



39



PT DT



15FM08Z0014



TUNGGILISTIGAMG



Situsari



Cileungsi



40



PT DT



16HC05B0025



Desa Ciangsana



Ds. Cipenjo Kec. Nyangegeng Kab. Bogor Jl. Raya Pemda Kaumpandak Rt.04/Rw.10 Kelurahan Keradenan, Kecamatan Cibinong Hotel Ubersam, Jl. Kongsi-Taman Safari Kp. Kongsi Rt.01/07 Desa, Cibeurem Kec. Cisarua Jl. Raya Tegar Beriman Kp. Pondok Manggis Rt.02/04 Ds. Bojong Baru Kec. Bojong Gede Jalan Raya Tunggilis Tiga - Malimping Jl.Kota Wiasata Blok N-8 No 5Kel ,Ciangsana Kec Gunung Putri Kab.Bogor



Ciangsana



Gunung Putri



41



PT DT



11TS11H8961



Lt Muda Nasir



Jln. Bumi Mutiara Iii, Kel. Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri. Kab. Bogor



Bojong Kulur



Gunung Putri



42



PT DT



11TS01B0629



PASIRANGINMG



Jl Pt Lkr Kp Pasir Angin Kec Cileungsi Kab Bogor



Pasir Angin



Cileungsi



43



PT DT



11TS03B2813



CIMANGGISBOJONGGEDE



Jl Setapak No. 50



Cimanggis



Bojong Gede



44



PT DT



11TS11H8963



Pondok Damai



Kampung Sawah Rt.03/01, Dusun 1, Desa Cilengsi Kidul Kec.Cilengsi



Cileungsi Kidul Cileungsi



45



PT DT



11TS11H8965



Banjar waru



Kapling Ussu Rt.01 Rw.02 Desa Banjar Wangi Kec. Ciawi Kab. Bogor



Banjar Wangi



Ciawi



46



PT DT



12TS12B4389



Villa Evergreen Puncak



Jl. Ciburial Rt.03 Rw.02 Desa Teguh Utara Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.



Tugu Utara



Cisarua



47



PT DT



11TS01B0627



PASIRANGIN3



Jl. Cileungsi Setu Rt. 02/01 Ds. Pasirangin Kec.Cileungsi Kab. Bogor



Pasir Angin



Cileungsi



48



PT DT



12TS12B4350



Pabuaran Bojong Mc-D-GF



Pabuaran



Bojong Gede



49



PT DT



12TS09B7562



Pabuaran Cibinong Mc-D-GF



Pabuaran



Cibinong



50



PT DT



17TS03B0182



Garden Cibinong Mc-D-GF



Kaum Pandak, Rt 05/09 Kel.Karadenan Kec. Cibinong, Kab. Bogor



Karadenan



Cibinong



Jl. Raya Bojong Gede No.23, Kp. Pabuaran Rt.02/05 Ds. Pabuaran, Kec Bojong Gede Jl. Raya Pabuaran Padurenan Rt. 01/06 No. 56 Kel. Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor



51



PT DT



13TS03B5926



SIRKUITSENTULMG



Kp Kadamanggu Rt 1/1 Ds Kadamanggu Kec. Babakan Madang Kab Bogor



Kadumanggu



Babakan Madang



52



PT DT



12TS09B7565



PEPABROCICADAS



Kp Pabuaran Rt 2/12 Ds Cikeas Udik Kec Gunung Putri Kab Bogor



Cikeas Udik



Gunung Putri



53



PT DT



11TS03B2506



PAB-Muktijaya



Jatisari



Cileungsi



54



PT DT



13TS03B5948



Jalan jembatan



Kp Rawakaso Rt.12/08 Ds Jatisari,Kec Cileungsi Kab Bogor Kp. Babakan Tengah Rt:002/Rw:03, Desa Cilebut Barat, Kec. Sukaraja 16710



Cilebut Barat



Sukaraja



No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



Desa



Kecamatan



Kp. Cangsana Rt. 009/006 Desa Gorowong Kec. Parung Panjang Gorowong Kp. Gunng Pucung Rt.05 Rw.03 Desa Pingku Kec. Parung Panjang, Kab. Pingku Bogor



Parung Panjang



DMT-ISAT-CIKAMPAK



Kp. Cibuntu, Rt:002/Rw:002, Desa Cibuntu, Kec. Ciampea, Kab. Bogor



Cibuntu



Ciampea



Kalisuren3



Kp. Jati Rt.02 Rw.06 Kel. Tonjong Kec. Tajur Halang Kab. Bogor 16320



Tonjong



Tajur Halang



Tonjong



Tajur Halang



Nagrak



Gunung Putri



55



PT DT



13TS03B5913



Parung Panjang GOROWONG



56



PT DT



13TS03B5897



Pingku



57



PT DT



13TS03B5898



58



PT DT



11TS01B0631



Alamat



Parung Panjang



59



PT DT



15TS03B0104



Kalisuren Raya



60



PT DT



13TS03B5901



CLUSTERPASUNDANMW



Kp. Kandang Halang Rt.02 Rw.07 Kel. Tajur Halang Kec. Tajur Halang Kab. Bogor 16320 Kp. Nanggewer I Rt.03 Rw.07 Desa Nagrak Kec. Gunung Putri



61



PT DT



13TS03B5900



RANCA BUNGUR 224_SALES



Kp. Pabuaran Sawah Rt4/4 Kel.Cibanteng Kec.Ciampea Kab.Bogor



Cibanteng



Ciampea



62



PT DT



15TS03B0080



Setapak 32 Mc-D-GF



Kp. Panjang Rt.01/06 Kel.Rawa Panjang Kec.Bojong Gede Kab.Bogor



Rawapanjang



Bojong Gede



63



PT DT



15TS03B0056



JL Anggrek Bojong Gede



Kp. Parakan Jati Rt.001/003, Kel.Susukan, Kec.Bojong Gede, Kab.Bogor Susukan Kp. Pondok Miri Rt.02 Rw.12 Desa Rawa Kalong Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor Prop. Jawa Barat Kp. Prumpung Rt 01/01 Kel. Gunung Sindur, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor Kp. Rawailat, Rt.02 Rw.09 Desa Dayeuh, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor Jawa Barat



64



PT DT



13TS11B1534



DESARAWAKALONG2DMT



65



PT DT



13TS03B5930



KAMPUNGPERUMPUNGMG



66



PT DT



13TS11B2587



PT.YURI INDO APPAREL



67



PT DT



13TS03B5895



Lumpang Parung Panjang



Kp. Somang Rt. 001/003 Desa Parung Panjang, Kec. Parung Panjang



68



PT DT



15TS03B0105



GUNUNGSARICITEUREUP



Kp. Tonggoh Rt.002/003 Gunung Sari Citeureup



Parung Panjang gunung sari



69



PT DT



15TS03B0083



Jl. Cikampak



Kp.Bedeng Rt.07/Rw.04, Ds Gobang Kec.Rumpin Kab.Bogor



Gobang



Rumpin



70



PT DT



15TS03B0101



CIPEJOMG



Kp.Cigarogol Rt.01/01 Kel.Mekarsari Kec.Cileungsi Kob.Bogor



Mekarsari



Cileungsi



71



PT DT



11TS01B0625



Pabuaran Indah



Pabuaran Indah Rt 15/01 Kel. Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor



Pabuaran



Cibinong



72



PT DT



15TS03B0068



Ci Lebakseuseupan



Rt.01 Rw.01 Desa Sukamahi Kec. Megamendung Kab. Bogor



Sukamaju



Megamendung



73



PT DT



15TS11B0432



PABARJENGKOLMD



Rawa Kalong, Rt. 02 / 13, Kel. Rawa Kalong, Kec. Gunung Sindur



Rawakalong



Gunung Sindur



74



PT DT



13TS11B1919



Taman Safari 2



Taman Safari Indonesia Jalan Raya Puncak No.601 Cisarua-Bogor



Cibeureum



Cisarua



75



PT DT



15TS12B0214



PT.NATAMAS PLAST



Tlajung Udik, Km 23 Kp. Kadep Rt. 02/22 Gunung Putri Kab Bogor



Tlanjung Udik



Gunung Putri



Kamp Malingping RT02 RW02 Desa Babakan Madang, Kec babakan Madang, Kab Bogor, Jawa Barat Kampung Cibojong RT.02/ RW.01 Desa Cibatutiga Kec. Cariu Kab. Bogor



Babakan Madang



Babakan Madang



Cibatutiga



Cariu



Kp. Rawa Bogo Rt. 03/Rw. 01 Kel. Jati Mekar Kec. Jati Asih kab Bogor



Limus Nunggal Cileungsi



76



PT GTI



GTI09JB009



Babakan Madang



77



PT GTI



GTI09JB013



Cibatu Tiga/Cibojong



78



PT GTI



GTI12JB020



Trans Yogie Limus Nunggal



79



PT H3I



601280



CISARUA



80



PT H3I



601215



BOJONG NANGKA



81



PT H3I



601213



KP TENGAH



82



PT H3I



601212



BOJONG BARU



83



PT H3I



601211



SUKAHATI



84



PT H3I



601286



Bojong Gede



85



PT H3I



601285



CIOMAS PERMAI



86



PT H3I



601747



Kp.Pisang



87



PT H3I



601135



KP SIRNASARI



88



PT H3I



601129



CIBANTENG



89



PT H3I



601128



CIHIDEUNG UDIK



90



PT H3I



601070



MUARA BERES



91



PT H3I



601020



Kp.Bubulak



92



PT H3I



601778



waringin jaya



93



PT H3I



601664



Gang Munawar



94



PT H3I



601133



Ciherang Dermaga



95



PT H3I



601132



CIHIDEUNG ILIR



96



PT H3I



600774



PINTU TOL CIAWI



97



PT H3I



601005



H UMANG SULAEMAN



98



PT H3I



600953



Pasir Jambu



99



PT H3I



600948



Kp Kramat



100



PT H3I



096993



BENDUNGAN



101



PT H3I



601665



Klapanunggal



102



PT H3I



601673



Bintang Mas



103



PT H3I



601744



Kp Bojong Jengkol



104



PT H3I



601506



Pajeleran



105



PT H3I



601765



Kp. Cicalung



106



PT H3I



601855



Kp.Tonggoh



107



PT H3I



601898



Kaum Pandak



Kp.Cibereum RT.003 RW 001 Desa Cibeureum Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor Prov Jawa Barat Kp Bojongnangka RT 019 RW 009 Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Kp Tengah RT 001 RW 005 Desa Cileungsi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl Baru Pemda GG H Syafei Kp Pondok Manggis RT 01 RW 04 Desa Bojong Baru Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Kp Sangkali RT 003 RW 003 Desa Sukahati Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Kp.Gedong,RT.03,RW10,Desa.Bojonggede,Kec.Bojonggede,Kab.Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp Baru RT 05 RW 007, Ds. Suka Makmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Prov. Jawa Barat Kp. Pisang RT/RW 002/007 Kel Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat KP.Sirnasari RT.002 RW.006 Desa Pagelaran Kecamatan Ciomas Kab.Bogor,Prov Jawa Barat Kp Pabuaran RT 04 RW 05 Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Kp Babakan Kemang RT 001 RW 004 Desa Cihideung Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl Swadaya Kp Muara Beres RT 002 RW 004 Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Kp. Bubulak RT 002 RW 005, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Prov. Jawa Barat Waringin Jaya RT 003/ RW 003 Kel.Waringin Jaya kec.Bojong Gede Kab.Bogor Prov Jawa Barat Gg Munawar Rt.005 Rw.002 Desa/Kel Dayeuh Kec,cileungsi Kab.Bogor Jl Raya Gardu Ciputih Gugah Sari, RT002 RW003, Desa Ciherang, Kec. Dramaga, Kab. Bogor Jl. Cihideung Proyek, RT 004 RW 002 Desa Cihideung Ilir Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Jl. Cibanon, Kp. Kacapadak RT 03 RW 03, Desa Cibanon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Jawa Barat Jl Raya Dramaga Petir Blok 010 RT 004 RW 003 Kampung Dramaga Pasar Kelurahan Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jalan Raya Pemda,Kp.Parakan Kembang,Ds.Pasir Jambu,Kec.Sukaraja,RT.003/001,Desa Pasir Jambu Kab.Bogor,Prov Jawa Barat Jl Kp Kramat RT 001 RW 003 Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl. Raya Puncak Seuseupan Kaum RT. 06 RW. 06 Desa. Bendungan Kecamatan. Ciawi Kabupaten. Bogor Provinsi Jawa Barat Jl. Narogong Bekasi RT/RW 002/01 Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl.Bintang Mas No.13 RT/RW 04/03 Desa Nanggewer Kec.Cibinong Kab.Bogor/Jawa Barat Jl. KpBojongJengkol RT 004 RW 005 Kel.Cileubut Barat Kec.Sukaraja Kab.Bogor Prov.JawaBarat Kampung Pajeleran RT. 07 RW. 06 Kel. Sukahati Kec. Cibinong - Kab Bogor Prov Jawa Barat Kp. Cicalung III rt.004 rw. 006 Desa Parung Panjang Kab. Bogor Prov. Jawa Barat Kp.Tonggoh RT 005 / RW 03 Ds.Gunung Sari Kec.Citeureup Kab.Bogor.Prop Jawa Barat Kp.Kaum Pandak Rt.004 Rw. 003 Kel.Keradenan, Kec.Cibinong, Kab.Bogor, Prov. Jawa Barat



Rawakalong



Bojong Gede Gunung Sindur



Gunung sindur Gunung Sindur Dayeuh



Cibeureum



Cileungsi Parung Panjang Citeureup



Cisarua



Bojong nangka Gunung Putri Cileungsi



Cileungsi



Bojong Baru



Bojong Gede



Sukahati



Citeureup



Bojonggede



Bojong Gede



Sukamakmur



Ciomas



Karadenan



Cibinong



Pagelaran



Ciomas



Cibanteng



Ciampea



Cihideung Udik Ciampea Sukahati



Cibinong



Bojong Kulur



Gunung Putri



Waringin jaya



Bojong Gede



Dayeuh



Cileungsi



Ciherang



Dramaga



Cihideung ilir



Ciampea



Cibanon



Sukaraja



Dramaga



Dramaga



Pasir jambu



Sukaraja



Harapan Jaya



Cibinong



Bendungan



Ciawi



Klapanunggal



Klapanunggal



nanggewer



Cibinong



Cilebut Barat



Sukaraja



Sukahati



Cibinong



Parung panjang



Parung Panjang



Gunung Sari



Citeureup



Karadenan



Cibinong



No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



Alamat Kampung Duren Baru, Rt/Rw 007/007, Desa Susukan Bojong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Bedahan RT. 001 RW. 002 Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl.H.Mawi,Gang Al-Barkah,Rt 02/01,Kel Bojong Sempuh,Kec Parung,Kab Bogor 16330 Kp. Pakis RT.001 RW.003 Desa Rawa Kalong Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor Prov. Jawa Barat Kp. Parung Tanjung RT. 003 RW. 013 Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor KAMPUNG CIPAYUNG GIRANG RT.004/003 DESA CIPAYUNG GIRANG KEC. CISARUA KAB. BOGOR JL. RAYA PARUNG NO. 45 JKT/JL. RAYA JAMPANG NO.45 RT.02/05, KEL. JAMPANG, KEC. KEMANG BOGOR



Desa



Kecamatan



108



PT H3I



601897



Duren Baru



109



PT H3I



601947



Bedahan



110



PT H3I



602081



Bojong Sempuh



111



PT H3I



602118



Kp.Pakis



112



PT H3I



602139



Parung Tanjung



113



PT Ids



03CBN004



CISARUA



114



PT Ids



03CBN006



JAMPANG



115



PT Ids



03CBN008



MS_CIBINONG



JL. NARAGONG RAYA RT 9/3 KEMBANGAN KUNINGAN CILEUNGSI



116



PT Ids



03CBN009



CIBOGO



JL. RAYA PUNCAK KM 16 CIAWI( CIBOGO RAYA, PERUM TNI-AL)



117



PT Ids



03CBN010



MARDI



Sukahati



Cibinong



118



PT Ids



03CBN012



CIHIDEUNG



JL. RAYA SUKAHATI, CIBINONG, BOGOR JL. RAYA DARMAGA KM 10 ( JL. CIHIDEUNG ILIR, CIHAMPEA, BOGOR BARAT)/ KP CIBANTENG RT.21/1 CIAMPEA, BOGOR



Cihideung Ilir



Ciampea



119



PT Ids



03CBN014



BUKAKA



JL. NAROGONG RAYA KM 19.5 BOGOR



Limus Nunggal Cileungsi



120



PT Ids



03CBN016



CIANGSANA



Ciangsana



Gunung Putri



121



PT Ids



03CBN018



PARUNG



Parung



Parung



122



PT Ids



03CBN019



CITRA_INDAH



Sukamaju



Jonggol



123



PT Ids



03CBN021



IBNU_CICADAS



KP. BABAKAN, DS CIANGSANA RT01/15, KEC GN PUTRI Jl. Kampung Jati No. 8 RT. 02/02 Desa Parung Kec.Parung Kab.Bogor Jawa Barat JL.KAMPUNG CIPECAN JL.KELAPA NUNGGAL RT.01,RW.01 CILENGSI,BOGOR JL. PEMBANGUNAN IV/JL. TPU PABUARAN RT.03/07 GN PUTRI



Cicadas



Gunung Putri



124



PT Ids



03CBN022



CRISIS_CENTER



JL. SILIWANGI CILEUNGSI, JL. RAYA NAROGONG



Dayeuh



Cileungsi



125



PT Ids



03CBN024



ALIHANAFIAH



Pakansari



Cibinong



126



PT Ids



03CBN025



CITEUREUP



Citeureup



Citeureup



127



PT Ids



03CBN026



TENGAH_CIBINONG



JL. PEMDA CIBINONG, CIBINONG, BOGOR JL. RAYA GUNUNG PUTRI GG. REDAKSI RT.1/14 KELURAHAN GUNUNG PUTRI KECAMATAN GUNUNG PUTRI. JL. SUKAHATI NO.38 RT.02/07 DESA TENGAH



Tengah



Cibinong



128



PT Ids



03CBN028



TAMAN_SAFARI



JL. TAMAN SAFARI RT.02/06 KEL. CIBERUM CISARUA BOGOR



Cibeureum



Cisarua



129



PT Ids



03CBN029



RINDUALAM_PUNCAK



Tugu Selatan



Cisarua



130



PT Ids



03CBN030



CILUAS_PERMAI



Pasir Laja



Sukaraja



131



PT Ids



03CBN031



PABUARAN2



Pabuaran



Bojong Gede



132



PT Ids



03CBN032



BUMI_MUTIARA



PERKEBUNAN GUNUNG MAS KAMPUNG LEUWI KOTOK RT.04/03 DESA PASIRLAJA KEC. SUKARAJA KAB. BOGOR JL.RAYA PABUARAN, BOGOR - JABAR KAMPUNG PARUNG (BOJONG KULUR) RT.002 RW.012 KEL.BOJONG KULUR KEC.GUNUNG PUTRI -KAB. BOGOR



Ciangsana



Gunung Putri



133



PT Ids



03CBN033



PASAR_CISARUA



JL.RAYA PUNCAK KM.83 KAMPUNG SAMPAY DESA TUGU UTARA RT.02 RW.03 (BELAKANG RM SINAR ALAM), BOGOR, JAWA BARAT



Tugu Utara



Cisarua



JL. RAYA BOJONG GEDE NO.17 RT.02/03/BJ GEDE



Kedung Waringin



Bojong Gede



gunung Putri



Gunung Putri



134



PT Ids



03CBN034



BOJONGGEDE



135



PT Ids



03CBN037



TIGA_RODA



Susukan



Bojong Gede



Pabuaran



Cibinong



bojong sempu Parung Rawakalong



Gunung Sindur



Cicadas



Gunung Putri



Kopo



Cisarua



Jampang



Kemang



Kembang Kuning Cipayung



Klapanunggal Megamendung



136



PT Ids



03CBN038



WARU_CILEUNGSI



137



PT Ids



03CBN039



TELAGA_KAHURIPAN



KAMPUNG GUNUNG PUTRI RT 01 RW 04 DS GUNUNG PUTRI BOGOR JL. RAYA NAROGONG DESA KEMBANG KUNING, CILEUNGSI (KNTR KPL DESA ) KOMPLEK TELAGA KAHURIPAN



138



PT Ids



03CBN040



KOTA_WISATA



JL.RAYA CIBUBUR RT.002/02,KAMPUNG CIKEAS



Nagrak



Gunung Putri



139



PT Ids



03CBN041



KEDUNGHALANG



JL. CIUJUNG TENGAH, KEDUNGHALANG, BOGOR



Cijujung



Sukaraja



140



PT Ids



03CBN042



KANTA_LPRTAMA



JL. RAYA NAROGONG-CILEUNGSI



Limus Nunggal cileungsi



141



PT Ids



03CBN043



GRIYA_KENARI



KAMPUNG RAWA BELUT RT.001/10,PASAR BARU



Cileungsi



Cileungsi



142



PT Ids



03CBN044



RIDWAN_CITAYAM



KAMPUNG KALAPA RT.04/08,RAWAPANJANG,



Rawapanjang



Bojong Gede



Tonjong



Tajur Halang



Kembang Kuning Tegal



Klapanunggal Kemang



143



PT Ids



03CBN048



TONJONG



KAMPUNG DURI RT.02 RW.02 DS.TONJONG KEC.BOJONG GEDE KAB.BOGOR



144



PT Ids



03CBN049



VILLA_CIOMAS



VILLA CIOMAS INDAH K3/5 RT 01/04, KEL CIOMAS RAHAYU



145



PT Ids



03CBN050



AMUNG_MEKARSARI



JL. RAYA JONGGOL-CILEUNGSI, KEL MEKARSARI, BOGOR



Ciomas Rahayu Mekarsari



146



PT Ids



03CBN052



PUTATNUTUG



JL RAYA PUTATNUTUG, CISEENG, PARUNG, BOGOR



Putat Nutug



Ciseeng



147



PT Ids



03CBN055



CICADAS



PT Ids



03CBN056



CIAMPEA



Cicadas Bojong Rangkas



Gunung Putri



148 149



PT Ids



03CBN057



CIMANGGIS



Cimanggis



Bojong Gede



150



PT Ids



03CBN058



PERUM_INKOPAD



JL. PEMBANGUNAN IV/JL. TPU PABUARAN RT.03/07 GN PUTRI JL. PERUM CIAMPEA ASRI, DS BOJONG RANGKAS, CIAMPEA, BOGOR JL. CIPECANG NO. 1 RT 01/11 DESA CIMANGGIS KEC. BOJONGGEDE KAB. BOGOR JL INKOPAD RT 01/07, KP UTAN, DS BOJONG GEDE, BOGOR



kalisuren



Tajur Halang



151



PT Ids



03CBN060



CARINGIN



Bitung sari



Ciawi



152



PT Ids



03CBN061



GUNUNG_SINDUR



Cibadung



Gunung Sindur



153



PT Ids



03CBN063



NANGGEWER



nanggewer



Cibinong



154



PT Ids



03CBN064



CILEBUT



DESA BITUNG SARI RT03/03, KAMPUNG MARGAHAYU, BOGOR JL ATMA ASMAWI, DS CIBADUNG RT 01/01, GN SINDUR, KAB BOGOR JL. BINTANG MAS NO 3 KEL NANGGEWER CIBINONG BOGOR JL. PAHLAWAN, BLKG KANTOR DESA CILEBUT BARAT, CILEBUT BOGOR



Cilebut Barat



Sukaraja



155



PT Ids



03CBN065



GEULIS_RESORT



JALAN PASIR ANGIN GN GEULIS RESORT GADOG BOGOR



Gunung Geulis Sukaraja



156



PT Ids



03CBN067



CARIU



Cariu



PT Ids



03CBN069



JASINGA



Pamegar Sari



Jasinga



158



PT Ids



03CBN070



RUMPIN



Rumpin



Rumpin



159



PT Ids



03CBN072



CIJAYANTI



Cijayanti



Babakan Madang



160



PT Ids



03CBN074



PERMATA_SENTUL



Tangkil



Citeureup



161



PT Ids



03CBN075



TOL_JAGORAWI_KM30



JL. BRIGJEN DARSOMO NO.36 RT1/1, CARIU. BOGOR KEBON ANGGREK RT.03/03 DESA PAMEGER SARI,KEC.JASINGA,KAB.BOGOR Jl. Raya Rumpi nKp.Kebon Kelapa (EON) RT.01/04 Des KP. PASIR MAUNG / JL. RAYA BUKIT SENTUL RT.02/05, DESA CIJAYANTI KEC.BABAKAN MADANG KAB.BOGOR PERUMAHAN PERMATA SENTUL JL. PAHLAWAN GG. MESJID RT.01/02, DESA SANJA, KEC. CITEUREUP



Cariu



157



Sanja



Citeureup



Karang Asem Barat



Citeureup



Gadog



Megamendung



KP. LANBAO RT.02/10, KARANGASEM BARAT, CITEUREUP



Ciomas Cileungsi



Ciampea



162



PT Ids



03CBN077



KARANGASEM_BARAT



163



PT Ids



03CBN079



PUNCAK_KM72



164



PT Ids



03CBN080



BENDUNGAN_CIAWI



Banjarwaru



Ciawi



165



PT Ids



03CBN082



TAMANSARI_PERMAI



DS. CURUG RT 04 RW 05 KEC. GUNUNG SINDUR KAB. BOGOR



Pedurenan



Gunung Sindur



166



PT Ids



03CBN088



CIKEAS



Cikeas Udik



Gunung Putri



167



PT Ids



03CBN089



CILEUNGSIKIDUL



168



PT Ids



03CBN090



CIPEUCANG_ROAD



KP. TLANJUNG RT 22 RW 09 CIKEAS UDIK, GN. PUTRI, BOGOR JL. KAMPUNG SAWAH RT 03 RW 03 KEL. CILEUNGSI KIDUL, KEC. CILEUNGSI KALER, BOGOR KP. PANANGGA RT 02 RW 06 KEL. GANDOANG KEC. CILEUNGSI KAB. BOGOR



JL. RAYA PUNCAK KM 71 RT 01 RW 01 DS. GADOK KEC. MEGAMENDUNG, KAB. BOGOR JL. RAYA TAPOS CIBEDUG, GG. KUJANG BANJAR WARU RT.02/04, BOGOR



Cileungsi Kidul Cileungsi Gandoang



Cileungsi



No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



182



PT Ids



03CBN172



BABAKAN_RADEN



183



PT Ids



03CBN173



BAKOSURTANAL



Alamat Jl. Raya Cogreg, Kampung Kaumpandak, RT. 02 - RW. 08, Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat   .PASAR KARET RT.04 /RW.04,DESA CIJAYANTI KEC.BABAKAN MADANG,BOGOR        BKT_PELANGI     JL. RAYA TAPOS VETERAN 3 RT03/01 KEC. CIAWI KEL. CIBEDUG ( SAMPING KANTOR LURAH CIBEDUG)        JL. RAYA LEBAK WANGI DESA LEBAK WANGI KEC.PARUNG PANJANG KAB.BOGOR JL. CIKOPU SEALTAN KM 2.9 KAMP. NEGROK RT 05/02 KEC. MEGA MENDUNG BOGOR KP. NANGGELA, RT.03,02, KEL. SUKMAJAYA, KEC. TAJUR HALANG, BOGOR KP. TARISI, RT.01,RW.02, DS. BAGOANG, KEC. JASINGA , KAB. BOGOR KP. BOJONG KULUR RT.06 RW03 KEL. BOJONG KULUR KEC. GUNUNG PUTRI BOGOR DESA NANGGERANG RT.01,RW.04, KEL. NANGGERANG, KEC. TAJURHALANG JL. RAWAILAT, RT.02/RW.08, DS. DAYEUH, KEC. CILENGSI KAB. BOGOR GG. SWADAYA DESA, PASIR JAMBU, DESA SUKARAJA, BOGOR JL. RAYA BABAKAN RADANG, RT.02,RW.01, KP. KEDUMANGGU, KEC. BABAKAN RADANG, BOGOR JL. BAMBU KUNING, RT.02,RW.06, KEL. BOJONG BARU, KMP. PONDOK MANGGIS, KEC. BOJONG GEDE. KAB. BOGOR. KP. BAKAN LATE, RT.01,RW.04, DS. BABAKAN RADEN, KEC. CARIU, KAB. BOGOR KP.SEMPORA, RT.02,RW.03, DS. CIBINONG, KEC. CIBINONG



184



PT Ids



03CBN175



CIAMPEA_CCDS



JL. CIBUNTU RT. 02 RW 08 DESA CICADAS KEC CIAMPEA BOGOR



185



PT Ids



03CBN176



CIAMPEA_UDIK



186



PT Ids



03CBN177



CIBATUTIGA



187



PT Ids



03CBN179



CURUG_CILEMBER



188



PT Ids



03CBN180



SINDANGLENGO



189



PT Ids



03CBN182



CIKAMPAK



KP. PASAR SELASA, RT.03,RW.01 KEL. CIMPEA UDIK, KEC. CIAMPEA, KAB. BOGOR KELURAHAN CIBATUTIGA, KEC. CIBATU, KOTA BOGOR KP. JOGLOGAN RT.01RW.02, DS JOGLOGAN, KEC. CISARUA, KAB. BOGOR DS, SIHAKANGLENGO RT 04/04, KELAPA NUNGGAL KEC, KELAPA NUNGGAL,  CILEUNGSI BOGO JL, CIBUNTU KAUM RT03/RW01, CAMPAKA BOGOR      



190



PT Ids



03CBN183



CIKETING_UDIK



191



PT Ids



03CBN192



CINYOSOG



192



PT Ids



03CBN200



DAGO_PARUNG_PANJANG



193



PT Ids



03CBN201



JAMBU_LUWUK



194



PT Ids



03CBN202



TANGKIL



195



PT Ids



03CBN205



KARET_SUKASARI



196



PT Ids



03CBN206



GN_PANCAR



197



PT Ids



03CBN207



TARUMA_RESORT



198



PT Ids



03CBN209



GOBANG



199



PT Ids



03CBN215



PARAKAN_KAMPUNG_BARU



200



PT Ids



03CBN218



KOPO_CISARUA



201



PT Ids



03CBN220



LENGKONG



202



PT Ids



03CBN221



LIMUS



203



PT Ids



03CBN222



LULUT_CLENGSI



204



PT Ids



03CBN224



MEKARWANGI_CARIU



205



PT Ids



03CBN226



PERUM_BOGORASRI



206



PT Ids



03CBN227



NGUSUH



207



PT Ids



03CBN229



TAJUR_CITEUREUP



208



PT Ids



03CBN230



DESA_MAMPIR



209



PT Ids



03CBN233



PARUNG_ROAD



169



PT Ids



03CBN093



BOGOR_ASRI



170



PT Ids



03CBN107



BUKIT_PELANGI



171



PT Ids



03CBN111



CIBEDUG_BGR



172



PT Ids



03CBN118



LEBAKWANGI



173



PT Ids



03CBN120



SUKAMAHI



174



PT Ids



03CBN152



SUKMAJAYA



175



PT Ids



03CBN156



BAGOANG



176



PT Ids



03CBN159



MANDOSI



177



PT Ids



03CBN160



NANGGERANG



178



PT Ids



03CBN161



TAMAN_MEKARSARI



179



PT Ids



03CBN163



PASIR_JAMBU_BGR



180



PT Ids



03CBN167



KADUMANGGU



181



PT Ids



03CBN168



BOJONG_BARU



Desa



Kecamatan



Karadenan



Cibinong



Cijayanti



Babakan Madang



Cibedug



Ciawi



Bangun jaya



Cigudeg



Sukakarya



Megamendung



Sukmajaya



Tajur Halang



Bagoang



Jasinga



Bojong Kulur



Gunung Putri



Nanggerang



Tajur Halang



Dayeuh



Cileungsi



Pasir Jambu



Sukaraja



Kadumanggu



Babakan Madang



Bojong Baru



Bojong Gede



Babakan Raden Cibinong



Cariu Cibinong



Cicadas



Ciampea



Ciampea Udik



Ciampea



Cibatutiga



Cariu



Jogjogan



Cisarua



Klapanunggal



Klapanunggal



Cibuntu



Ciampea



KMP. CINYOSOG, RT.07,02, KEL. PASIR ANGIN, KEC. CILUENGSI



Pasir Angin



Cileungsi



JL. RAYA CILUENGSI SETU, NO. PASIR ANGIN Kampung Dago Hilir Rt. 01 Rw. 01, Desa Dago, Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor JL RAYA BOJONG MURNI RT 10/20 DESA BOJONG MURNI KEC. CIAWI KAB. BOGOR PERUMAHAN PERMATA SENTUL. JL. PERMATA SENTUL RAYA (AREA SALIS BURY) DS. SUKASARI. RT. 07 / 01, KEC. RUMPIN, KAB. BOGOR KP. CIMANDALA, RT.01,RW.04, DS. KARANG TENGAH, KEC. BABAKAN MADANG, KAB. BOGOR JL. KAMPUNG MALIMPING  RT.14,RW07 DESA MAMPIR KEC. CILEUNGSI KAMPUNG SAWAH GOBANG RT/RW 01/01 DS. GOBANG KEC. RUMPIN KAB. BOGOR KP. LALADON KEDOYA, RT.04/RW.05, KEL. PARAKAN , KEC. CIOMAS, KAB. BOGOR KMP. CIBEREUM, RT.03/RW.01, DS. CIBEREUM, KEC. CISARUA, KAB. BOGOR KP. PABUARAN WETAN RT.001/RW.005, DESA GANGSANA, KEC. GUNUNG PUTRI, KAB. BOGOR JL. SEKOLAHAN, RT.02,RW.03, KP. LIMUS NUNGGAL, KEC. CILUENGSI, BOGOR Kampung Lulut, RT. 002, RW. 05



Pasir Angin



Cileungsi



Dago



Parung Panjang



Bojong Murni



Ciawi



Tangkil



Citeureup



Sukasari Karang Tengah



Rumpin



Palasari



Cijeruk



Gobang



Rumpin



Parakan



Ciomas



Citeko



Cisarua



Ciangsana



Gunung Putri



Lulut



Klapanunggal



KP. PAHAE RT 01/01 KEL CARIU KEC CARIU KAB BOGOR JL, SIROJUL MUNIR KP, NANGGEWER RT 03/08, KEL, NANGGEWER KEC, CIBINONG  JL CURUG CIMARACAK, RT.01/RW.10, DS. CURUG KEC. JASINGA, KAB. BOGOR JL TAJUR LUIBILIK RT.03, RW.05, DESA TAJUR, KEC. CITEUREUP, BOGOR JL. KAMPUNG MALIMPING RT.14,RW07 DESA MAMPIR KEC. CILEUNGSI JL. PEMBAGUNAN, RT.05,RW.04, DESA PENGASINAN, KEC. GUNUNG SINDUR  



Cariu



Cariu



nanggewer



Cibinong



Curug



Jasinga



Tajur



Citeureup



Mampir



Cileungsi



Pengasinan



Gunung Sindur



Babakan Madang



Limus Nunggal Cileungsi



210



PT Ids



03CBN234



WARUNG_SAWAH



JL. RAYA RUMPI NKP.KEBON KELAPA (EON) RT.01/04 DESA Sukasari RUMPIN,KEC.RUMPIN,KAB.BOGOR (500M SBLUM POLSEK RUMPIN)



211



PT Ids



03CBN239



KOLEANG



KP. HAUR BENTES RT/RW 03/08 KEL. CURUG KEC. JASINGA BOGOR



Koleang



Jasinga



212



PT Ids



03CBN241



PTPNVII



KP CIGELUN RT 04/01 DESA WIRAJAYA KEC JASINGA KAB BOGOR



Curug



Jasinga



213



PT Ids



03CBN246



PR_MERDEKA



Citapen



Ciawi



214



PT Ids



03CBN257



SUKAMAKMUR



Sukaharja



Ciomas



215



PT Ids



03CBN260



TAJURHALANG_PARUNG



JL TAPOS RT.03 RW.01 DESA CIPATEN KEC CIAWI KAB BOGOR KAMP PASIR PEUNDEUY RT 01/04 DESA SUKAHARJA KEC CIOMAS KAB BOGOR KP. KANDANG PANJANG, RT.02 RW.03. KEL TAJUR HALANG, KEC. TAJUR HALANG, BOGOR



Tajur Halang



Tajur Halang



216



PT Ids



03CBN265



CIPENJO



KP. CIPENJO,RT.10,RW.05, KEL. CIPENJO, KEC. CILUENGSI, BOGOR Cipenjo



Cileungsi



217



PT Ids



03CBN266



SUKAJADICARIU



Cariu



218



PT Ids



03CBN271



JAGORAWI_KM22



219



PT Ids



03CBN274



MEGAMENDUNG_PRM



220



PT Ids



03CBN276



PASAR_REBO_BGR



221



PT Ids



03CBN279



ROAD_PASIR_TANJUNG



222



PT Ids



03CBN282



TARIKOLOT



223



PT Ids



03CBN290



PASAR_CIAMPEA



RT. 09 RW. 05 DESA SUKAJADI KEC. CARIU KAB. BOGOR JL. CARINGIN KP. CIKUDA RT 37/16 KEL. BOJONG NANGKA KEC GUNUNG PUTRI BOGOR 16960 JL. SIRNAGALIH RT 02/02 DESA MEGA MENDUNG KEC. MEGA MENDUNG KAB. BOGOR JL. CIHIDEUNG UDIK, DESA CIHIDEUNG UDIK, KEC. CIAMPEA, KAB BOGOR KP. SODONG RT 02 RW 02 DS TANJUNG RASA KEC. TANJUNGSARI , BOGOR KAMPUNG BABAKAN RT01 RW02 DESA TARIKOLOT CITEURUP BOGOR JL.PURNAWARMAN LEBAK PASAR KEL.CIAMPEA KEC.CIAMPEA KAB.BOGOR JAWA BARAT



Sukajadi



Rumpin



Bojong Nangka Gunung Putri Megamendung Megamendung Cihideung Udik Ciampea Tanjung Rasa



Tanjung sari



Tarikolot



Citeureup



Ciampea



Ciampea



224



No



PT Ids



Nama Perusahaan



03CBN293



Site ID



CIAMPEA_CIHIDEUNG



Site Name



225



PT Ids



03CBN294



SENTUL_RAYA



226



PT Ids



03CBN295



SIMPANG_CAGAG



Alamat JL. ABD FATAH, KP. KONDANG RT.04, RW 03, DESA BOJONG JENGKOL, CIAMPEA, KAB BOGOR CILUAR BATAS RT.02 RW.05 DS.CIMANDALA KEC.SUKARAJA KAB.BOGOR JL.KRANGGAN CIBINONG BOGOR



227



PT Ids



03CBN297



GUGUNUNG



228



PT Ids



03CBN299



229



PT Ids



230



Desa



Kecamatan



Bojong Jengkol Ciampea Cimandala



Sukaraja



Gunung Putri



Gunung Putri



JL VETERAN 3 RT03/02 DESA BANJARWANGI KAB BOGOR



Banjar Wangi



Ciawi



WARUDOYONG



DESA WARUDOYONG RT.02/01 KEC.MEGA MENDUNG KAB.BOGOR



Kuta



Megamendung



03CBN303



ROAD_JASINGAPARUNG



KP.BAROKOK DESA BAROKOK KEC.JASINGAN KAB.BOGOR



Barengkok



Jasinga



PT Ids



03CBN308



PARUNGSAPI



Kampung parung Sapi RT. 06, RW. 08



Kalong sawah Jasinga



231



PT Ids



03CBN309



LUMPANG



232



PT Ids



03CBN310



CIKUDA



233



PT Ids



03CBN311



TUGU_PUNCAK



234



PT Ids



03CBN313



LEGENDA_WISATA



235



PT Ids



03CBN314



RAYA_BOGOR_KM43



236



PT Ids



03CBN317



SASAK_PANJANG



237



PT Ids



03CBN326



CILEBUT_TIMUR



238



PT Ids



03CBN328



PURI_CILEUNGSI



239



PT Ids



03CBN330



INDUSTRI_CITEUREUP



240



PT Ids



03CBN331



BUKIT_GOLF_CIBUBUR



241



PT Ids



03CBN332



RAYA_CIMANGGIR



242



PT Ids



03CBN335



CITRA_INDAH2



243



PT Ids



03CBN340



BOJONG_NANGKA



244



PT Ids



03CBN341



CIKEAS_UDIK



245



PT Ids



03CBN342



PARUNG_PEDURENAN



246



PT Ids



03CBN344



SARONGGE



247



PT Ids



03CBN345



VILLA_NUSA_INDAH



248



PT Ids



03CBN346



PAGELARAN



249



PT Ids



03CBN348



SUKAMANAH_CIAWI



250



PT Ids



03CBN350



KOTABATU



251



PT Ids



03CBN351



SUKAHATI



252



PT Ids



03CBN364



VILA_PAMULANG



253



PT Ids



03CBN365



PINGKU



254



PT Ids



03CBN369



NAMBO_BGR



255



PT Ids



03DPK111



JATIMULYA



256



PT Ids



03CBN062



CIAWI



257



PT Ids



03CBN100



SUMADI_CIBINONG



258



PT Ids



03CBN157



KALISUREN



259



PT Ids



03CBN240



JOGALAJAYA



260



PT Ids



03CBN248



RAGAJAYA



261



PT IBS



BGR_01N384



Cibinong Nanggewer



262



PT IBS



BGR_01A391



Legenda Wisata



263



PT IBS



BGR_01A390



Kota Wisata



264



PT IBS



BGR_01N368



Sawangan Raga Jaya



265



PT IBS



BGR_01N369



Bojong Gede



266



PT IBS



BGR_01N370



Parung



267



PT IBS



BGR_01N373



Depok_st. Citayam



268



PT IBS



BGR_01N381



Gunung Putri _ Cicadas



Jl. Lumpang Raya, RT. 02, RW. 01, Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kec. Parungpanjang, Kab. Bogor JL. RAYA CIKUDA RT. 02 RW. 01 KP RABAK KEC PARUNG PANJANG KAB BOGOR JL.PANGRANGO KP.TELADAN,DS.TUGU SELATAN KEC.CISARUA KAB.BOGOR JL. ALTERNATIF CIBUBUR KAMPUNG PASAR LAMA RT 01 RW 01 KEL CILEUNGSI KEC CILEUNGSI SMA,SMP AL-HUDA JL.RAYA BOGOR KM.43 CIBINONG BOGOR JL.SASAK PANJANG KP SASAK PANJANG RT 02 / 02 KEC.TAJUR HALANG KAB. BOGOR JL.CILEBUT PWI CILEBUT BARAT KEC.SUKARAJA KAB.BOGOR 16710 JL. KP GANDOANG RT. 02 RW.03 KEL GANDOANG KEC CILEUNGSI KAB BOGOR JAWA BARAT JL. KAMPUNG KAMBING RT 06 / RW 05 DESA KARANG ASEM BARAT KEC. CITEUREUP KAB. BOGOR JL.K.H TB ASEP BASRI KP.SANDING 1,DS.BOJONG NANGKA KEL.BOJONG NANGKA KEC.GUNUNG PUTRI KAB.BOGOR JL.PAHLAWAN DESA CIBINONG RT.01/05 KEC.GUNUNG SINDUR KAB.BOGOR JL.KAMPUNG CIPECAN,KELAPA NUNGGAL RT.01,RW.01 CILENGSI,BOGOR JL, BOJONG NANGKA RT21/RW09, DS, BOJONG NANGKA, KEC, MUSTIKA JAYA BOGOR, JAWA BARAT     KP. KADUPUKUR, DS. CIKEAS UDIK GN. PUTRI, BOGOR  PARUNG PEDURENAN RT 03/02, DS, CURUG KEC, GN SINDUR KAB BOGOR   JL. KAMPUNG KUBANGAN DESA JATISARI KEC. CILEUNGSI JL TIARA ENDAH NO 12 RT001/09 KEL BOJONG KULUR KEC PUTRI , BOGOR JL. ANGGREK RT 03/05 PERUM LALADON PERMAI , LALADON BOGOR DEA SUKAMANAH RT 04/01 KEL. SUKAMANAH KEC. MEGAMENDUNG KP. KOTA BATU, RT.03/RW.07, DESA. KOTA BATU, KEC. CIOMAS BOGOR. JL. PAJELERAN RT.04/RW.07, KEL. SUKAHATI, KEC. COBINONG, CIBINONG BOGOR KP PONDOK MIRI RT.01/05 DESA RAWAKALONG KAB BOGOR JL PINGKU PESANTREN KP GN PICUNG RT.04 RW.03 DESA PINGKU KEC PARUNG PANJANG BOGOR JL KAMPUNG LEBAK PASAR RT.01/02 DESA MAMBO KAMPUNG BULAK RATA,RT02,RW08,KELURAHAN PONDOK RAJEG , KECAMATAN CIBINONG KP. WANGUN TENGAH RT.003 RW.003 KEL.SINDANG SARI, KEC.BOGOR TIMUR, BOGOR JL. RAYA BOGOR KP. BEDAHAN RT.01/01 NO.7, KEL. PABUARAN CIBINONG iwul Parung BLOK CEKENDI TONGGO RT.03,RW.03, DS MEKARJAYA, KEC. CIKARRANG KULON, KAB. CIANJUR KAMPUNG CARINGIN RT 02 RW 02 , BOJONG GEDE , BOGOR Kp. Sampora RT. 2 RW. 3, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Nanggewer 1 RT. 03 RW. 07, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Bakom RT. 3 RW. 14, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Baru RT. 4 RW. 9, Kelurahan Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Sawah RT. 2 RW. 8, Kelurahan Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Jati RT. 04 RW. 03, Kelurahan Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Pabuaran RT. 03 RW. 13, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Jl. Gas Alam Kp. Pabuaran RT. 02 RW. 07, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Jl. Kranji Timur, Lingkungan 3 Citatatah RT. 02 RW. 09, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Lumpang



Parung Panjang



Cikuda



Parung Panjang



Tugu Selatan



Cisarua



Cileungsi



Cileungsi



Pabuaran



Cibinong



Sasak Panjang Tajur Halang Cilebut Barat



Sukaraja



Gandoang



Cileungsi



Karang Asem Timur



Citeureup



Bojong Nangka Gunung Putri Cibinong



Gunung Sindur



Cipeucang



Cileungsi



Bojong Nangka Gunung Putri Cikeas Udik



Gunung Putri



Curug



Gunung Sindur



jatisari



Cileungsi



Bojong Kulur



Gunung Putri



Laladon



Ciomas



Sukamanah



Megamendung



Kota Batu



Ciomas



Sukahati



Cibinong



Rawakalong



Gunung Sindur



Pingku



Parung Panjang



Nambo



Klapanunggal



Pondok Rajeg



Cibinong



Ciawi



Ciawi



Pabuaran



Cibinong



Iwul



Parung



Curug



Jasinga



Ragajaya



Bojong Gede



Cibinong



CIBINONG



Nagrak



Gunung Putri



Ciangsana



Gunung Putri



Ragajaya



Bojong Gede



Susukan



Bojong Gede



Parung



PARUNG



Pabuaran



Bojong Gede



Cicadas



Gunung Putri



Ciriung



CIBINONG



Tengah



CIBINONG



Padasuka



CIOMAS



cilebut Timur



SUKARAJA



269



PT IBS



BGR_01N382



cibinong ciriung



270



PT IBS



BGR_01N383



Cibinong Desa Tengah



271



PT IBS



BGR_01N386



GF Kreteg Ciomas



272



PT IBS



BGR_01N387



Cilebut Timur



273



PT IBS



BGR_01N448



Babakan Madang



Jl. Taman Makam Pahlawan, Kp. Cipayung RT. 1 RW. 6, Kelurahan Desa Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Kreteg RT. 1 RW. 2, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Warnasari RT. 01 RW. 09, Kelurahan Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Sudi RT. 2 RW. 3, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



274



PT IBS



BGR_01N449



Ciawi Jambu Luhuk - Cibedug



Jl. Pesantren (Jl. Veteran - Tapos) RT. 01 RW. 02, Kelurahan Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Cibedug



CIAWI



275



PT IBS



BGR_01N454



Kampung Mampir



Kamp. Mampir Timur No. 1 RT. 06 RW. 03, Kelurahan Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Mampir



CILEUNGSI



Bojong Koneng BABAKAN MADANG



276



No



PT IBS



Nama Perusahaan



BGR_01N455



Site ID



Sukamaju _Cisarua



Site Name



Alamat Jl. Sindang Subur RT. 13 RW. 14, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Tugu Selatan



CISARUA



277



PT IBS



BGR_01N457



Kampung Walahir



Kp Walahir RT. 10 RW. 05, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Nambo



Klapanunggal



278



PT IBS



BGR_01N458



klapa Nunggal



Kp. Guha Siangin RT. 01 RW. 04, Kelurahan Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Leuwikaret



Klapanunggal



279



PT IBS



BGR_01N515



Haji Nurdin



Harapan Jaya



Cibinong



Pasir Angin



CILEUNGSI



Pakansari



CIBINONG



Sukahati



CIBINONG



Curug



JASINGA



280



PT IBS



BGR_01N521



Tanah RT Jono



281



PT IBS



BGR_01N601



Infill Cibinong 1/Pakansari



282



PT IBS



BGR_01N602



Muara Beres



283



PT IBS



BGR_01N700



Kampung Ngasuh B



Cikaret RT. 3 RW. 6, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Jl. Pesantren Al Faatah, Kp. Pasir Angin RT. 13 RW. 4, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Curug RT. 03 RW. 12, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Muara Beres RT. 2 RW. 1, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Blok Simpang, Kp. Curug RT. 01 RW. 01, Kelurahan Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Desa



Desa Cibanteng RT. 01 RW. 06, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Cibanteng Provinsi Jawa Barat Kp. Muhara RT. 06 RW. 04, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Citeureup



Kecamatan



284



PT IBS



BGR_01N704



Cibanten



285



PT IBS



BGR_01N907



CITEUREUP



286



PT IBS



BGR_01N908



Citaringgul



287



PT IBS



BGR_01N921



Ponpes Nurul Iman



288



PT IBS



BGR_01N922



Mega Mendung



Jl. Raya Puncak KM 65 RT. 2 RW. 3, Kp. Anyar, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Cisarua



Cicarua



289



PT IBS



BGR_01N923



Eks Citereup1



Jl. Bina Warga, RT. 1 RW. 5, Kelurahan Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Sanja



Citeureup



290



PT IBS



BGR_01N924



Eks Citereup2/Tarikolot



Jl. Industri No. 4 dan 5 RT. 2 RW. 7, Kelurahan Tarikolot, Kecamatan Citereup, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat



Tarikolot



Citeureup



291



PT IBS



MJB086



Parung Kota



Parung



Parung



NBGR_0023



KP.BANTARJAYA Jl Atang Sanjaya RT 3 RW 1 BANTARJAYA - RANCABUNGUR



Pasir gaok



Rancanbungur



Cogreg



Parung



Bojong Kulur



Gunung Putri



Rancabungur



Rancanbungur



Nagrak



Gunung Putri



292



PT IBS



Kp. Citaringgul RT. 1 RW. 1, Kelurahan Citaringgul, Kecamatan Babakan Citaringgul Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Jl. Nurul Iman No. 1 RT. 04 RW. 02, Desa Warujaya, Kecamatan Parung, Warujaya Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Kp. Jati RT. 01 RW. 03, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat



Jl. Gotong Royong, RT.02/RW.06, Desa Cogreg, Kec. Parung, Kab. Bogor, Jawa Barat Kampung Lembur, RT.001/RW.006, Desa Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat Kp. Karacak, RT.01/RW.07, Kel. Rancabungur, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Raya Cohak, RT.01/RW.05, Desa/Kel. Nagrak, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat



CIAMPEA CITEUREUP Babakan Madang Parung



293



PT IBS



NBGR_0024



Kp. Cogreg



294



PT IBS



NBGR_0122



Kampung Lembur



295



PT IBS



NBGR_0047



Raya Rancabungur - Bogor



296



PT IBS



Ciangsana



NBGR_0128



297



PT IBS



Kp Bakom



JB-1009-T-B



Kp Bakom rt 3 rw 5



Limus Nunggal Cileungsi



298



PT IBS



Rawa Hingkik



JB-1010-T-B



Kp. Rawa Hingkik, Desa Limus Nunggal, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Jawa Barat



Limus Nunggal Cileungsi



299



PT IBS



KP Limus Nunggal



JB-1011-T-B



Kp Limus Nunggal rt 2 rw 3



Limus Nunggal Cileungsi



300



PT IBS



Kp Cikeriwis



JB-1014-T-B



Kp Cikeriwis rt 3 rw 2



Limus Nunggal Cileungsi



301



PT IBS



NBGR_0050



Sukaraja



Desa Cikeas no 41 RT 2 RW 5



Cikeas



Sukaraja



302



PT IBS



MJB086



Parung Kota



Parung



Parung



303



PT KIN



KIN-BGR-001-01 Raya Bojongkulur



Ciangsana



Gunung Putri



304



PT KIN



KIN-BGR-003-01 Narogong Limus Nunggal



305



PT KIN



KIN-BGR-052-02 Pasar Ciawi



306



PT KIN



KIN-BGR-062-02 Kawasan Industri Sentul + 3G



307



PT KIN



3G Siliwangi Narogong KIN-BGR-089-03 Cikeutikudik



Kampung Jati RT 01/05 Desa Parung Cekeas Parung RT 02/ 07, Desa Ciangsana, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor Kampung Rawa Hingkik RT 05 RW 01, Kel. Limus Nunggal, Kec. Cilengsi, Bogor Jl. Cibalok No.60 RT.003 RW.002 Desa Sindangsari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor Kampung Sentul RT.002 RW.002 Desa Sentul, Kec. Babakan, Kab. Bogor Kota WIndosata, Jalan Barcalona Raya Blok N-VIII, No. 5, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat



308



PT Ptd



Cikadas



JAW-CCJ-0039-F-P



309



PT Ptd



Sasak Panjang



JAW-CCJ-0064-F-P



310



PT Ptd



Kedung Waringin JAW-CCJ-0065-F-P



311



PT Ptd



312



PT Ptd



313



PT Ptd



Talaga Kahuripan Griya Alam Sentosa Gendoang



314



PT Ptd



Parung Panjang



JAW-CCJ-0049-M-B



315



PT Ptd



Pintu Tol GP



316



PT Ptd



Hotel Garuda



317



PT Ptd



318



PT Ptd



319



Jl. Nagrak, Kp. Pabuaran RT.01/RW.13, Ds. Cikeas Udik,Cikeas Udik,Gunung Putri Kp. Baru RT.03/RW.09,Raga Jaya,Bojong Gede Jl, Raya Bojong Gede RT 02/05 Kp, Gelonggong,Kedung Waringin,Bojong Gede



Limus Nunggal



Cileungsi



Ciawi



Ciawi



Sentul



Babakan Madang



Ciangsana



Gunung Putri



Bojong Nangka Gunung Putri Ragajaya



Bojong Gede



Waringin jaya



Bojong Gede



JAW-CCJ-0066-F-P



Jl. Madnur, Kp, Binong RT.05/RW.04,Iwul,Parung



Iwul



Parung



JAW-CCJ-0031-M-B



Dn. Cinyosong Rt 02/02,Pasir Angin,Cileungsi



Pasir Angin



Cileungsi



JAW-CCJ-0032-M-B



Kp.Gandoang Rt02/Rw04,Gandoang,Cileungsi Jl. Raya Sudamanik, Kp. Baru RT.04 RW.03 Kab. Bogor Jawa Barat,Lumpang ,Parung Panjang



Gandoang



Cileungsi



Lumpang



Parung Panjang



JAW-CCJ-0078-M-B



Gunung Putri RT.02 RW.08 Kab. Bogor,Gunung Putri,Gunung Putri



Gunung Putri



Gunung Putri



JAW-CCJ-0084-M-B



Kp. Rawa Jamun Rt03/Rw04, Kab. Bogor,Dayeuh,Cileungsi



Dayeuh



Cileungsi



Desa Petir Bukit Sentul Terminal



JAW-CCJ-0060-M-B



Legok,Petir,Dramaga



Petir



Dramaga



JAW-CCJ-0025-M-B



Kp. Banceuy Rt02/Rw05, ,Citaringgul,Babakan Madang



Citaringgul



PT Ptd



Citeureup Pasar



JAW-CCJ-0061-M-B



Jl. Mayor Oking Rt01/Rw01, Kab. Bogor,Puspanegara,Citeureup



Puspanegara



320



PT Ptd



Bumi Mutiara



JAW-WJV-0001-D-P



Gg. Haji Awi RT.02/RW.01 No.4 Kab. Bogor,Desa Bojong Kulur ,Gunung Bojong Kulur Putri / Bumi Mutiara



Gunung Putri



321



PT Ptd



Vila Nusa 2 (Siliwangi bantar JAW-WJV-0004-D-P Gebang)



Gg. Mesjid RT.02/Rw.07 Bogor,Bojong Kulur ,Gunung Putri



Bojong Kulur



Gunung Putri



322



PT Ptd



Cikeas



Jl. Aria Wirya Rt01/Rw09 Kab. Bogor,Cikeas Udik ,Gunung Putri



Cikeas Udik



Gunung Putri



JAW-WJV-0011-D-P



Babakan Madang Citeureup



No



Nama Perusahaan



Site ID Tatya Asri (Kalisuren)



Site Name



323



PT Ptd



324



PT Ptd



Indocement



JAW-WJV-0013-D-P



325



PT Ptd



Nirwana Estate



JAW-WJV-0014-D-P



326



PT Ptd



Kp. Pabuaran JAW-WJV-0180-H-P Wetan - Gn. Putri



327



PT Ptd



328



PT Ptd



329



PT Ptd



330



PT Ptd



331



PT Ptd



332



PT Ptd



333



PT Ptd



334



PT Ptd



335



PT Ptd



336



PT Ptd



337



PT Ptd



Rawa PutatCileungsi Pesantren - Pasir Angin H.Saitam Telajung Udik Gunung Putri Gunung Putri Sanja-Citeureup Cikaret Cibinong Dharmais Cimandala Bogor



JAW-WJV-0012-D-P



Gunung Putri Blok Mede Parkiran RT.02/RW.01, Kab Bogor,Gunung Gunung Putri Putri,Gunung Putri Jl. KH. Toha Kp. Cikaret RT.04/RW.11, Kab. Bogor, Bogor,Harapan Jaya Harapan Jaya ,Cibinong



Kecamatan Sukaraja Gunung Putri Cibinong



Ciangsana



Gunung Putri



JAW-WJV-0185-H-P



Kp. Rawa Putat RT 002 RW 014 Kidul Bogor,Cileungsi ,Cileungsi



Cileungsi



Cileungsi



JAW-WJV-0186-H-P



Jl. Pesantren Rt/Rw 03/05 ,Bogor,Pasirangin,Cileungsi



Pasir Angin



Cileungsi



JAW-WJV-0187-H-P



Jl. H. Saitam No.23 RT.015/RW.002 ,Telajang Udik,Gunung Putri



Tlanjung Udik



Gunung Putri



JAW-WJV-0188-H-P JAW-WJV-0189-H-P



Gunung Putri No. 125 RT/RW: 03/01 , Kab. Bogor,Gunung Putri,Gunung Gunung Putri Putri Kp. Sanja RT.002/RW.001, Kel. Sanja, Kec. Citereup, Bogor Sanja 16810,Sanja,Citeureup



Gunung Putri Citeureup



JAW-WJV-0192-H-P



Jl. Cikaret Gg. Berkah No.50 Rt 01 Rw 06 Bogor,Harapan Jaya,Cibinong Harapan Jaya



Cibinong



JAW-WJV-0202-H-P



Jl. Dharmais No. 58 RT 6 RW 1 Bogor,Cimandala ,Sukaraja



Cimandala



Sukaraja



Komp. Bukit Asri Blok B14/11A RT 05/13 Bogor,Pagelaran ,Ciomas



Pagelaran



Ciomas



JAW-WJV-0211-H-P



Kp. Bubulak NO. 47 RT 03/05 Bogor,Bojong Kulur ,Gunung Putri



Bojong Kulur



Gunung Putri



JAW-WJV-0214-H-P



Villa Nusa Indah II, Jl. Campur Sari III No. 25 RT.001/RW.008, Bogor 16969,Bojong Kulur,Gunung Putri



Bojong Kulur



Gunung Putri



Kp. Cikeas Udik No. 46 RT 02/04,Cikeas Udik,Gunung Putri



Cikeas Udik



Gunung Putri



JAW-WJV-0228-H-P



Kampung Cohak No. 5 RT 001 / 005,Nagrak,Gunung Putri



Nagrak



Gunung Putri



JAW-WJV-0246-H-P



Jl. Raya Nanggerang, Kp. Pasir Angin RT 03 RW 02 Kel. Nanggerang Kec. Tajur Halang Bogor,Nanggerang,Tajur Halang



Nanggerang



Tajur Halang



JAW-WJV-0249-H-P



Kp. Pulo RT 004 RW 001,Sasak Panjang,Tajur Halang



Sasak Panjang Tajur Halang



JAW-WJV-0251-H-P



Kp. Pasar baru No. 3 RT 02 RW 03,Bojong Gede,Bojong Gede



Bojonggede



Bojong Gede



JAW-WJV-0252-H-P



Jl. Raya Rt/Rw: 6/06 Kab. Bogor,Cijayanti ,Citeureup



Cijayanti



BABAKAN MADANG



JAW-WJV-0253-H-P



Jl.Kp.CIibarengkok RT 002 RW 002 Kel. Pengasinan Kec. Gunung Sindur Bogor,Pengasinan,Gunung Sindur



Pengasinan



Gunung Sindur



JAW-WJV-0256-H-P



Jl. Gotong Royong Rt 05 Rw 06 Bogor 16330,Cogreg ,Parung



Cogreg



Parung



JAW-WJV-0257-H-P



Kp. Cibeureum RT 01 RW 09 Bogor 16750,Cibeureum ,Cisarua



Cibeureum



Cisarua



JAW-WJV-0274-H-P



Kp. Bitung Ratna RT/RW: 01/02 No. 59 - Bogor,Bitung Sari ,Ciawi



Bitung Sari



Ciawi



JAW-WJV-0404-H-P



Kp. Kadumanggu RT 01 RW 02 Bogor,Kadumanggu ,Babakan Madang



Kadumanggu



Babakan Madang



Kp. Cikeas Udik JAW-WJV-0227-H-P Cikeas Udik Kp.CohakNagrak Kp. Pasir Angin Nanggerang Kp Pulo-Sasak Panjang Kp. Pasar Baru Bojong GedeBogor Raya Desa Cijayanti Cijayanti Kp.CibarengkokPengasinan Gotong RoyongParung Kp. CibeureumCibeureum Bitung Sari Bitung Sari



Desa Cijujung



Kp. Pabuaran Wetan No.35 RT 02 RW 05 Bogor,Ciangsana ,Gunung Putri



Komp. Bukit Asri JAW-WJV-0203-H-P Pagelaran Kp. Bubulak Gunung Putri Campur Sari Bojong Kulur



Alamat Kp. Blok Pondok Cijujung Rt04/Rw06 Kab. Bogor,Cijujung ,Sukaraja



338



PT Ptd



339



PT Ptd



340



PT Ptd



341



PT Ptd



342



PT Ptd



343



PT Ptd



344



PT Ptd



345



PT Ptd



346



PT Ptd



347



PT Ptd



Sentul



348



PT Ptd



Golden Spring Sentul - Permata JAW-WJV-0506-H-P Sentul



Kabupaten Bogor,Tangkil,Citereup



Tangkil



Citeureup



349



PT Ptd



Raya Ciampea KM 12 - Benteng - JAW-WJV-0513-H-P Ciampea



Pondok Pesantren Darul Fallah Jl.Raya Ciampea KM 12 Rt 02 Rw 04 Bogor,Benteng ,Ciampea



Benteng



Ciampea



350



PT Ptd



KP.PAJELERAN RT 02 RW 08 KAB.BOGOR,SUKAHATI ,CIBINONG



Sukahati



Cibinong



351



PT Ptd



KP. Gadog RT.004 RW. 03 Bogor,Gadog ,Megamendung



Gadog



Megamendung



352



PT Ptd



JL.RAYA PUNCAK KM.78 RT 03 RW 02 NO 12 KP.SUKAMULYAKAB.BOGOR,KOPO ,CISARUA



Kopo



Cisarua



353



PT Ptd



Jl. Raya Parung Bogor RT.02 RW.02 - Bogor Kab. Bogor,Lebak Wangi Pemagar Sari ,Parung



Pamager Sari



Parung



354



PT Ptd



Kp.Tlanjung No.107 RT.03 RW.02 Kab.Bogor Ds. Wanaherang Bogor,Wanaherang ,Gunung Putri



Wanaherang



Gunung Putri



355



PT Ptd



Jl. Hambalang RT.02 RW.04 - Bogor ,Tajur ,Citeurep



Tajur



Citeureup



356



PT Ptd



Kp. Cibadung RT 01 RW 01,Cibadung,Gunung Sindur



Cibadung



Gunung Sindur



Kampung Kembang Kuning No. 14 Rt 15 Rw 05, Bogor 16820,Kembang Kuning ,Klapa Nunggal



Kembang Kuning



Klapanunggal



Kp. Kota Batu , Tang Lebun RT 003 RW 010 , Bogor,Kota Baru,Ciomas



Kota Batu



Ciomas



Jl. Karanggan Gunung Putri Gg. Caringin No.13 Rt 1 / 4 Bogor,Karanggan ,Gunung Purti



Karanggan



Gunung Putri



Kawasan Gunung Geulis Resort Jl. Pasirangin Gadog Bogor,Nagrak ,Ciawi



Gunung Geulis Sukaraja



Kp.Cibunar Jl.Moh.Toha No. 152 RT 022 RW 01 Bogor,Cibunar ,Parung Panjang



Cibunar



Parung Panjang



Jl.Cipayung Raya No 302/Batavia Antique,Cipayung,Megamendung



Cipayung



Megamendung



RT 03 RW 02,Sukaraja ,Sukaraja



Sukaraja



Sukaraja



Nanggewer Mekar RT 03 RW 02 No. 44,Nenggewer Mekar,Cibinong



Nanggewer Mekar



Cibinong



Kp. Babakan Ayam RT 01 RW 01,Desa Cariu,Cariu



Cariu



Cariu



357



PT Ptd



358



PT Ptd



359



PT Ptd



360



PT Ptd



361



PT Ptd



362



PT Ptd



363



PT Ptd



364



PT Ptd



365



PT Ptd



KP.PAJELERAN SUKAHATI JAW-WJV-0521-H-P CIBINONG Kp.Gadog Gadod JAW-WJV-0543-H-P Megamendung RAYA PUNCAK KM.78 - KOPO - JAW-WJV-0544-H-P CISARUA Haji MingguLebak WangiJAW-WJV-0556-H-P Parung Kp.TelajungWanaherangJAW-WJV-0557-H-P Gunung Putri Hambalang-TajurJAW-WJV-0620-H-P Citereup PendidikanCibadungJAW-WJV-0621-H-P Gunung Sindur Kembang Kuning JAW-WJV-0184-H-P - Bogor Kp.Kota BaruJAW-WJV-0206-H-P Ciomas KarangganJAW-WJV-0226-H-P Gunung Putri Kawasan Gunung Geulis - JAW-WJV-0275-H-P Nagrak Moh. Toha JAW-WJV-0277-H-P Cibunar Cipayung RayaJAW-WJV-0401-H-P Cipayung SukarajaJAW-WJV-0403-H-P Sukaraja Nanggewer Mekar JAW-WJV-0406-H-P Nanggewer Mekar Babakan Ayam JAW-WJV-0451-H-P Cariu



No



Nama Perusahaan



366



PT Ptd



367



PT Ptd



Site ID Gunung Haur Tanjung Sari Blok Tunjung Curug - Jasinga



Site Name



Alamat



Desa



JL. Gunung Haur RT 09 RW 05,Tanjung Sari,Cariu



JAW-WJV-0501-H-P



Blok Tunjung RT02 / RW04,Kabupaten Bogor, Jawa Barat,Curug,Jasinga Curug



Jasinga



KP.CIHANJAWAR RT 01 RW 03 KAB.BOGOR,SUKAGALIH ,MEGAMENDUNG



Sukagalih



Megamendung



Kp.Binong Rt 05 Rw 04 Kab.Bogor,Iwul ,Parung



Iwul



Parung



KP.CUKANGGALEUH RT 03 RW 04 KAB.BOGOR,JAMBULUWUK ,CIAWI



Jambu Luwuk



Ciawi



CIHANJAWAR SUKAGALIH JAW-WJV-0519-H-P MEGAMENDUN G KP.BINONG DS.IWUL JAW-WJV-0523-H-P PARUNG KP.CUKANGGAL EUH JAW-WJV-0528-H-P JAMBULUWUK CIAWI



Tanjung Sari



Kecamatan



JAW-WJV-0452-H-P



Tanjung sari



368



PT Ptd



369



PT Ptd



370



PT Ptd



371



PT Ptd



Kp.Banceuy Citaringgul JAW-WJV-0529-H-P Babakan Madang



Kp.Banceuy Rt 002 Rw 005 Kab.Bogor,Citaringgul ,Babakan Madang



Citaringgul



Babakan Madang



372



PT Ptd



Parung Hijau 2 Tajur Halang Tajur Halang



Jl. Parung Hijau 2 Blok C No. 31 RT. 04 RW. 03 Kab.Bogor ,Tajur Halang ,Bojong gede



Tajur Halang



Tajur Halang



373



PT Ptd



Nglewer - Karang - Babakan JAW-WJV-0619-H-P Madang



Jl. Nglewer RT.01 RW.04 ,Karang Tengah ,Babakan Madang



Karang Tengah



Babakan Madang



374



PT Ptd



JAW-WJV-0516-H-P



Taman Safari Indonesia Jl.Raya Puncak Cisarua No 601 Cisarua Kab. Bogor Bogor,Cibereun ,Cisarua



Cibeureum



Cisarua



375



PT Ptd



JAW-WJV-0725-H-P



Kampung Cipambuan RT.003/RW.001,Desa Cipambuan,Babakan Madang



Cipambuan



Babakan Madang



376



PT Ptd



JAW-WJV-0738-H-P



Kp.Sawah Ii Rt 04 Rw 04 No 95 ,Cileungsi Kidul ,Cileungsi



Cileungsi Kidul Cileungsi



377



PT Ptd



JAW-WJV-0737-H-P



Kp.Sukaraja Kaum Rt 01 Rw 07 Bogor 16710,Sukaraja ,Sukaraja



Sukaraja



Sukaraja



378



PT Ptd



Jl.Haji Mawi Rt 04 Rw 02 Kampung Sepat Bogor,Waru ,Parung



Waru



Parung



JAW-WJV-0685-H-P



Kp.Jeletreng Rt 005 Rw 002 ,Warujaya ,Parung



Warujaya



Parung



JAW-WJV-0760-H-P



Kp. Tarikolot Rt.05/Rw.07 Kab. Bogor Jawa Barat 16810,Tarikolot ,Citeureup



Tarikolot



Citeureup



JAW-WJV-0708-H-P



Kp.Nagewer Rt 01 Rw 08 Bogor,Nagrak,Gunung Putri



Nagrak



Gunung Putri



JAW-WJV-0751-H-P



Jl. Cibogo Rt.004/01 Kab. Bogor,Cipayung ,Mega Mendung



Cipayung



Megamendung



JAW-WJV-0767-H-P



Jl. Curug Rt 05 Rw 01 Kab. Bogor,Pakansari ,Cibinong



Pakansari



Cibinong



JAW-WJV-0003-H-F



Jl. Jatijaya I, Gg. Al Muhajirin RT.02 RW. 04,Parung,Parung



Parung



Parung



JAW-WJV-0026-H-B



Jl. Ummu Salamah Rt.02/02 ,Padasuka,Ciomas Kawasan Industri Cibinong Centre Industrial Estate, Kp.Pasir,bantar jati,klapanunggal



Padasuka



Ciomas



Bantar Jati



Klapanunggal



Taman Safari Indonesia Cisarua CIPAMBUANCIPAMBUANBABAKAN MADANG SAWAH II CILEUNGSI KIDUL CILEUNGSI KP.SUKARAJA KAUMSUKARAJASUKARAJA



JAW-WJV-0555-H-P



HAJI MAWIJAW-WJV-0687-H-P WARU-PARUNG KP.JELETRENGWARUJAYAPARUNG Trikolot Tarikolot Citeureup PASARCILEUNGSICILEUNGSI Cibogo Cipayung - Mega Mendung Curug Pakansari Cibinong Haji Mawi Parung Pada Suka Citereup Cibinong



379



PT Ptd



380



PT Ptd



381



PT Ptd



382



PT Ptd



383



PT Ptd



384



PT Ptd



385



PT Ptd



386



PT Ptd



387



PT Ptd



Kp. Rawa Ingkik



JAW-WJV-0034-H-B



Jl.Kp.Rawahingkik RT.01/RW 01,limus nunggal,cileungsi



Limus Nunggal Cileungsi



388



PT Ptd



Wanaherang



JAW-WJV-0037-H-B



Kp. Wanaherang RT.01 RW.09, Kel. Wanaherang Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Prov. West Java,Wanaherang,Cileungsi



Wanaherang



PT Ptd



Kota Wisata Pesona Denhaag JAW-WJV-0003-T-B Raya



Jl.Narogong Gang RT 04 RW.02,Limus Nunggal,Cileungs



Limus Nunggal Cileungsi



Kp. Panjang



Kamp. Panjang RT 04 RW 06 , Kel. Rawa Panjang Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor, West Java,Rawa Panjang, Bojong Gede



Rawapanjang



Bojong Gede



Jl.Padat karya RT.023 RW.07,kembang kuning,klapanunggal



Kembang Kuning



Klapanunggal



Kampung Cohak ds.Nagrak kec Gunung putri RT.01 RW 06 ,nagrag,Gunung putri



Nagrak



Gunung Putri



Kp. Nagrok Rt.02 Rw.02 Desa Salawangi, Kec. Tanjung Sari,selawangi,tanjung sari



Selawangi



Tanjung sari



389 390



PT Ptd



391



PT Ptd



392



PT Ptd



393



JAW-WJV-0017-H-B



JAW-WJV-0004-H-B



Ds. Kembang JAW-WJV-0011-H-B kuning 3G_WISATA_UT AMA_NAGRAK_ JAW-WJV-0079-I-B XL



PT Ptd



M_NYENGCLE



394



PT Ptd



Klapa Nunggal ex JAW-WJV-0100-I-B CIHIDEUNG_CU RUG_NANGKA



Kp. Sodong Rt.04 Rw.02 Desa Ligar Mukti, Kel. Ligar mukti, Kec. Kalapa Bojong Nunggal.,Ligar Mukti,Klapa Nunggal



Klapanunggal



395



PT Ptd



ROAD_HAMBAL JAW-WJV-0090-I-B ANG



Jl.Kampung hambalang,hambalang,citereup



Hambalang



Citeureup



396



PT Ptd



ROAD BABAKAN JAW-WJV-0083-I-B JENGKOL



Kp.Landeuh ,karang tengah,babakan madang



Karang Tengah



Babakan Madang



397



PT Ptd



3G_CILEUNGSI_ JAW-WJV-0087-I-B CIANGSANA_XL



Kp.Cikeas Ilir RT.02 RW.03,ciangsana,gunung putri



Ciangsana



Gunung Putri



398



PT Ptd



Leuwibatu



JAW-WJV-0095-I-B



Kp.Leuwibatu RT 01 RW 01 ,leuwibatu,rumpin



Leuwibatu



Rumpin



399



PT Ptd



Kyai Haji Umar



JAW-WJV-0014-H-B



Jl.Kyai Haji Umat RT.004/09 ,dayeuh,cileungsi



Dayeuh



Cileungsi



400



PT Ptd



Ds. Dayeuh



JAW-WJV-0016-H-B



Jl.Kampung babakan RT.003 RW.003 ,dayeuh,cileungsi



Dayeuh



Cileungsi



401



PT Ptd



Kamp Sanding



JAW-WJV-0008-H-B



kampung sanding 1 RT 007 RW 003 No.54,bojong nagka,gunung putri



Bojong nangka Gunung Putri



402



PT Ptd



KP Somang



JAW-WJV-0041-H-B



Kp.Somang No.4 RT.03 RW.03 ,parung panjang,parung panjang



Parung panjang



Parung Panjang



JAW-WJV-0043-H-B



Jl Bojong Gede RT 004 RW 013 Desa Bojong Gede Kecamatan Bojong Gede Kab. Bogor ,bojong gede,bojong gede



Bojonggede



Bojong Gede



403



PT Ptd



Bojonggede



JAW-WJV-0097-I-B



Gunung Putri



No



Nama Perusahaan



404



PT Ptd



405



PT Ptd



406



PT Ptd



407



PT Ptd



408



PT Ptd



409 410



Site ID



Site Name



CibedugSukaraja JAW-WJV-0051-X-B



Alamat



Desa



Kecamatan



Kp.Cibedug Mayak RT.07 RW.06 Desa Nagrag,nagrak,sukaraja



Nagrak



Sukaraja



JAW-WJV-0072-X-B



Kp.Nyangkokot RT.02 RW.05 Desa Gunung Sari,gunung sari,citereip



Gunung Sari



Citeureup



JAW-WJV-0077-X-B



Jl.Kemuning 4 kamp sudimampir desa cimanggis,cimanggis,bojong gede Cimanggis



Bojong Gede



Joglogan Cisarua JAW-WJV-0084-X-B



Kp.Joglogan RT.02 RW.02 ,jogjogan,cisarua



Jogjogan



Cisarua



Site5566_JABO (Citayam)



JAW-WJV-0123-H-B



Ragajaya



Bojong Gede



PT Ptd



Batu Layang



JAW-WJV-0113-H-B



Jogjogan



Cisarua



PT Ptd



Kp. Pabuaran



JAW-WJV-0116-H-B



Cibodas



Rumpin



411



PT Ptd



Cilengsi Kidul



JAW-WJV-0131-H-B



Jl.Citayam Parung Kp.Citayam Desa RAgajaya RT.002 RW.002 ,bojong gede,bojong gede Jl.Padat KArya Kp.Batu Kasur RT.05 RW.03 Desa Batu Layang,batu layang,cisarua Kp.Pabuaran RT.04 RW.02 Desa Cibodas,cibodas,rupin Duta mekar asri Desa Cileungsi RT.03 RW.01 Cileungsi,mekarsari,cileungsi



412



PT Ptd



Cikeasudik



JAW-WJV-0026-T-B



Kp.Cikeas Nagrak RT.03 / 02 Kel.Nagrak,cikeas udik,gunung putri



Nagrak



Gunung Putri



413



PT Ptd



Kahuripan



JAW-WJV-0082-X-B



Kp.Bugis RT.01 RW.05 Desa Kelapa Nunggal,klapa nunggal,klapa nunggal



Klapanunggal



Klapanunggal



JAW-WJV-0074-X-B



Jl.Kamp Poncol RT.04 RW.08 Kel.Sukahati,sukahati,cibinong



Sukahati



Cibinong



JAW-WJV-0075-X-B



Jl.TAnjilo Waru Induk RT.04 RW.04 Desa Waru,waru,parung



Waru



Parung



JAW-WJV-0080-X-B



Gg.Langgar Pabuaran RT.04 RW.03 No.12 Desa Rawa Panjang,rawa panjang,bojong gede



Rawapanjang



Bojong Gede



Gunung Sari Biasa Cimanggis Bojong Gede



Bojong Baru Cibinong Bojong Indah Sempu Puri Citayam Permai



414



PT Ptd



415



PT Ptd



416



PT Ptd



417



PT Ptd



418



PT Ptd



419



PT Ptd



Desa Tugu Selatan Ciuncal



420



PT Ptd



3G Cilebut Timur JAW-WJV-0277-X-B



421



PT Ptd



422



PT Ptd



BOO833 / Zona Picasso Kp. Bambon



423



PT Ptd



Cibunar



424



PT Ptd



425



PT Ptd



426



PT Ptd



427



PT Ptd



428



PT Ptd



Grand Sentul City Permata Curug 3G Masjid Alfalah Ciomas 3G LEGENDA WISATA WANAHERANG Cimanggis



429



PT Ptd



Taman Safari



430



PT Ptd



431



PT Ptd



432



PT Ptd



PASIR HAUR



JAW-BTN-0221-X-B



433



PT Ptd



Prapatan Ciawi



JAW-WJV-0393-X-B



434



PT Ptd



435



PT Ptd



436 437 438 439



PT Ptd



Jl. Raya Pemuda JAW-WJV-0124-H-B



Sukamaju Sukamanah 03CBN447 / CIKEAS INDAH



Kp. Bulak Tuba RT. 002 RW. 007 ,Cibinong,Gunung Sindur



Cibinong



Gunung Sindur



JAW-WJV-0190-H-B



Jl. Sukamaju1 RT. 01 RW. 08,Tugu Selatan,Cisarua



Tugu Selatan



Cisarua



JAW-WJV-0133-H-B



Kampung Ciuncal RT. 02 RW. 04 ,Setu Sari,Cileungsi



Situsari



Cileungsi



Kp. Batu Gede RT. 04 RW. 07,Cilebut,Sukaraja



Cilebut Barat



Sukaraja



JAW-WJV-0047-T-B



Kp.Jampang RT.03 /04 ,wanaherang,gunung putri



Wanaherang



Gunung Putri



JAW-WJV-0114-H-B



Kp. Sawah RT. 03 RW. 01 ,Ragajaya,Bojonggede



Ragajaya



Bojong Gede



JAW-WJV-0134-H-B



Jl. Raya Cibunar - Jagabita RT. 12 RW. 02 ,Cibunar ,Parung Panjang



Cibunar



Parung Panjang



JAW-WJV-0112-I-B



Kp Cadas ngampar



JAW-WJV-0138-H-B



Kp. Curug RT. 01 RW. 07,Curug,Gunung Sindur



Cadas Ngampar Curug



JAW-WJV-0026-X-B



Kampung Selahuni 2 RT. 02 RW. 06,Ciomas,Ciomas



ciomas



Ciomas



JAW-WJV-0291-X-B



Kp. Jampang RT. 02 RW. 04 Ds. Wanaherang,Wanaherang,Gunung Putri



Wanaherang



Gunung Putri



JAW-WJV-0126-H-B



Kp. Sudimampir RT. 02 RW. 03,Cimanggis,Bojong Gede



Waringin jaya



Bojong Gede



JAW-WJV-0135-H-B



Jl. Raya Puncak No. 601 (Taman Safari Indonesia)`,Cibeureum,Cisarua



Cibeureum



Cisarua



JAW-WJV-0295-X-B



Jl. Cikopo Selatan Kp. Pasri Muncang RT. 003 RW. 002,Suka Manah,Megamendung



Sukamanah



Megamendung



JAW-WJV-0117-I-B



Kp.Sentul RT.001 RW.009 ,cikeas udik,gunung putri



Cikeas Udik



Gunung Putri



Tegal wangi



Jasinga



Ciawi



Ciawi



nanggewer



Cibinong



Sentul



Babakan Madang



Binong Raya McJAW-WJV-0053-R-B P-GF Babakan Haur JAW-WJV-0054-R-B Mc-P-GF 3G Acropolis Utara Legenda JAW-WJV-0424-X-B Wisata



PT Ptd



Toko Formica



JAW-WJV-0968-H-P



PT Ptd



MITRA ELEKTRONIK



JAW-WJV-0969-H-P



PT Ptd



Sirojul Munir Cipayung



JAW-WJV-0262-H-B



440



PT Ptd



441



PT Ptd



Gunung Kulur McJAW-WJV-0031-R-B P-GF Desa Cicadas MJAW-WJV-0065-R-B P-GF



PT Ptd



Gunung Puteri Bogor



JAW-WJV-0263-H-B



443



PT Ptd



Pasir Jambu Kostrad



JAW-WJV-0270-H-B



444



PT Ptd



Keradenan



JAW-WJV-0359-H-B



445



PT Ptd



Pakansari Cibinong



JAW-WJV-0245-H-B



446



PT Ptd



Pabuaran



JAW-WJV-0265-H-B



PT Ptd



BatulayangCisarua



JAW-WJV-0373-H-B



448



PT Ptd



Kota Wisata Bogor



449



PT Ptd



450



PT Ptd



451



PT Ptd



Virginia Mc-P-RT JAW-WJV-0131-R-B



452



PT Ptd



PABUARAN BOGOR



442



447



Cileungsi Kidul Cileungsi



JAW-WJV-0362-H-B



Cempaka 96 McJAW-WJV-0114-R-B P-GF Nagrak Putri McJAW-WJV-0129-R-B P-RT



Kp. Cimanggu RT005/RW004 Ds. Tegal Wangi, Kec. Jasinga, Kab. Bogor JL. Raya Ciawi Puncak Gg.H.Muklis RT 005 RW 004 Desa Ciawi Kecamatan Ciawi ,Ciawi,Ciawi Jl. Raya Bogor KM 48 Rt.03/ Rw 03 Kel. Nanggewer. Kec. Cibinong, Kab. Bogor,Nanggewer,Cibinong Kp. Babakan Rawa Haur Rt 03/05, Desa Sentul Kec. Babakan Madang Kab. Bogor,Sentul,Babakan Madang



Desa Cikeas Udik RT 01 RW 06 Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunung Cikeas Udik Putri ,Cikeas Udik,Gunung Putri Jl. Mayor Oking Jaya Atmaja No. 9D RT 03 RW 01 Kel. Ciriung Kec. Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl. Raya Jakarta Bogor No. 763 Simpang 3 Cibinong Bogor Provinsi Jawa Barat Jln. Sirojul Munir Cipayung No. 72RT. 001 RW. 02 Kel. Tengah Kec. Cibinong ,Tengah,cibinong Kp. Bubulak RT. 01 RW. 04 Kel. Bojong Kulur Kec. Gunung Putri Kab. Bogor - Jawa Barat,Bojong Kulur,Gunung Putri Jl Cicadas Rt03/06,Desa.Cicadas,kec.Gunung Putri,Kab.Bogor ,Cicadas,Gunung Putri Jl.Raya Gunung Putri Rt.02/11 Desa Gunung Putri Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Jawa Barat,Gunung Putri,Gunung Putri Kp. Setu Sela RT.03/04 Desa Pasir Jambu Kec. Sukaraja Kab. Bogor Jawa Barat,Pasir Jambu,Sukaraja Jl. Raya Pemda Keradenan No.14 RT.04/10 Kp.Kaum pandak Desa Keradenan Kec. Cibinong Kab. Bogor Jawa Barat,Keradenan,Cibinong Jl. Raya Bogor - Jakarta Kp.Curug RT.005/012Kel.Pakansari Kec. Cibinong Kab.Bogor,Pakansari,Cibinong Kampung Pabuaran RT.03/08 Desa Pabuaran Kec. Bojong Gede Kab. Bogor Jawa Barat,Pabuaran,Bojong Gede Kp. Cubeureum Dusun l RT.002/001 Desa Batulayang Kec. CIsarua Kab.Bogor Jawa Barat,Batulayang,Cisarua Kota Wisata Kav.Sommerset N8 No.5 Jl. Transyogi KM.6 Cibubur Kel. Ciangsana Kec, Gunung Putri Kota Bogor,Ciangsana,Gunung Putri "Kp. Tlajung Rt.01 / Rw.09 Kel. Tlajung udik, Kec. Gunung Putri Kab. Bogor, Jawa Barat Komplek Pertokoan Newton U2 No. 15, Kota Legenda Wisata, Kel.Nagrak Kec.Gunung Putri ABATA Preschool, Ruko Canadian Broadway CBD No. 32 RT.001 RW.012 Kel.Limus nunggal Kec. Cileungsi



Sukaraja Gunung Sindur



Gunung Putri



Ciriung



Cibinong



Pabuaran



Cibinong



Tengah



Cibinong



Bojong Kulur



Gunung Putri



Cicadas



Gunung Putri



Gunung Putri



Gunung Putri



Pasir jambu



Sukaraja



Karadenan



Cibinong



Pakansari



Cibinong



Pabuaran



Bojong Gede



Batu Layang



Cisarua



Ciangsana



Gunung Putri



Tlanjung Udik



Gunung Putri



Nagrak



Gunung Putri



Limus Nunggal Cileungsi



JAW-WJV-0008-X-P



Kampung Pabuaran RT 02/04 Kel/Kec Sukaraja - Bogor



Sukaraja



JAW-WJV-0013-X-P



Kp. Bojong Koneng, Ds. Bojong Koneng Jl. Bojong Koneng RT. 03/01 No. 21 Kel. Bojong Koneng Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor



Bojong Koneng Babakan Madang



Taman Safari Indonesia



Cibeureum



453



PT Ptd



CITEUREUP



454



PT Ptd



TAMAN SAFARI JAW-WJV-0026-X-P



Sukaraja



Cisarua



No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



Alamat Kampung Pabuaran RT.01/RW.04, Desa Ciangsana, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat Kp. Pasir Angin Rt 01 Rw 08, Desa Tajur, Kec. Citeureup, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Kampung Kramat RT. 003 RW. 03, Harapan Jaya Cibinong, Jawa Barat Kp.Cibarengkok Rt.03/03 Kel.Pengasinan Kec.Gunung sindur Kab.Bogor Prov.Jawa barat Jl.Ciujung Tengah Rt.05/04 Kel.Ciujung Tengah Kec.Sukaraja Kab.Bogor Prov.Jawa Barat



455



PT Ptd



KOTA WISATA



JAW-WJV-0172-X-P



456



PT Ptd



PASIR MUKTI



JAW-WJV-0173-X-P



457



PT Ptd



Situ Cikaret



JAW-WJV-0178-X-P



458



PT Ptd



Pasar Jengkol



JAW-WJV-0182-X-P



459



PT Ptd



460



PT Ptd



461



PT Ptd



462



PT Ptd



463



PT Ptd



464



PT Ptd



465



PT Ptd



JASINGA



JAW-WJV-0393-X-P



466



PT Ptd



JAW-WJV-0426-X-P



467



PT Ptd



JAW-WJV-0429-X-P



468



PT Ptd



Pakan Sari Sekolah Bogor Raya Sampay Empat



Jl. Raya Jakarta - Bogor KM 39 RT 001 RW 01, Kel. Pabuaran, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Kampung Bedeng Rt. 03 Rw. 02 Desa Jasinga, Kec. Jasinga Kabupaten Bogor - Jawa Barat Kp. Sari Mulya RT 03 RW 08 Kel. Pakansari



469



PT STP



470



PT STP



471



PT STP



472



PT STP



TPU CikudaBojong Jangka CIMANGGIS CILANGKAP



Kecamatan Gunung Putri



Tajur



Citeureup



Harapan Jaya



Cibinong



Pengasinan



Gunung Sindur



Cijujung



Sukaraja



Cipayung Rt 03/ 01 Desa Tengah Kec. Cibinong Kabupaten Bogor



Tengah



Cibinong



Jl. Babakan Poncol, RT.06/RW.02, Babakab Parung, Desa Babakan, Kec. Parung, Kab. Bogor



Babakan



Ciseeng



JAW-WJV-0277-X-P



Kp.Malimoing Rt.08 Rw.04 Kec.Cariu Kab.Bogor



Bantar Kuning Cariu



JAW-WJV-0285-X-P



Tanah Pemakaman Muslim Kampung Cikuda RT032 RW15 Kel Bojob



Bojong nangka Gunung Putri



PT Mayatex Dian JAW-WJV-0183-X-P Ind CIBINONG JAW-WJV-0196-X-P PEMDA TELAGA JAW-WJV-0206-X-P KAHURIPAN Bantar Kuning



Desa Ciangsana



JAW-WJV-0385-X-P



Pabuaran



Cibinong



Jasinga



Jasinga



Pakansari



Cibinong



Jl. Kampung Cikiray RT 002 RW 06 Kel. Sukaraja Kec. Sukaraja Bogor



Sukaraja



Sukaraja



JAW-WJV-0463-X-P



Tugu Utara RT001/04, Bogor



Tugu utara



Cisarua



Gedung ISBI



JBBK0011



Jl. Raya Ciangsana No. 7, Gunung Putri Kab Bogor Jawa Barat



Ciangsana



Gunung Putri



Permata Sentul Cileungsi Trade Centre Ramayana Citeureup



JBBO0001



Jl. Leuwinutug Desa/kelurahan tangkil kec.Citeuruep Bogor ITC Cileungsi Jl. Raya Pasar cileungsi Kel Cileungsi Kidul Kec. Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat pusat perdagangan dan Perbelanjaan Ramayana Citereup Jl. Mayor Oking Karang Asem Citereup Bogor Jawa Barat



Tangkil



Citeureup



Karang Asem Timur



Citeureup



JBBO0002 JBBO0003



473



PT STP



STT Telematika Ciawi



474



PT STP



Masjid Agung Al Ikhlas Bojong



JBBO0006



475



PT STP



Lahan Odie Gunung Putri



JBBO0007



476



PT STP



Lahan H. Jupri



JBBO0019



477



PT STP



Ruko Bpk Roy / Ibu Ani



JBBO0024



478



PT STP



PURIINDAHBGR JBBO0025



479



PT STP



Ciampea Udik Bukit Pabuaran Indah 2 Puri Nirwana Cibinong LIMUS PRATAMA



480



PT STP



481



PT STP



482



PT STP



483



PT STP



KOTA WISATA



484



PT STP



485 486



Cileungsi Kidul Cileungsi



JBBO0004



Jl. Beringin II Pandasari Ciawi Bogor



Pandansari



Ciawi



Masjid Agung Al-Ikhlash RT 04 RW 17 Bojonggede Bogor



Bojonggede



Bojong Gede



Tlanjung Udik



Gunung Putri



Cilebut Barat



Sukaraja



Pabuaran



Cibinong



Blok 009 Desa Tlajung Udik Gunung Putri milik Bapak Emin Bin Aman Kecamatan gunung Putri Kab Bogor Jln. Pendidikan, Kampung Cilebeut Pasar, Rt 05 / Rw 04, Desa Cilebeut Barat, Kecamatan Sukaraja Bogor Jabar Jalan raya bogor KM 43 Rt:006 Rw:009 Kelurahan pabuaran, kecamatan cibinong, kabupaten bogor Kampung Cikuda Rt.31/14 Desa/Kelurahan Bojong Nangka Kec.Gunung Putri Kabupaten/Kota Bogor



Bojong nangka Gunung Putri



JBBO0034



Kp. Kebon kopi RT. 01/2 Desa Cihampea Udik Ke. Cihampea Kab. Bogor Ciampea Udik



Ciampea



JBBO0037



Kp. Padurenan Kel. Pabuaran RT. 02/03 Kec. Cibinong Kab. Bogor



Pabuaran



Cibinong



Pabuaran



Cibinong



JBBO0039 JBBO0043



Limus Nunggal Cileungsi



Jalan Limus Nunggal Kelurahan Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi



Limus Nunggal Cileungsi



GUNUNG PUTRI JBBO0066 CIBINONG



kp.dedep rt.02 rw.21 kel.tlajung udik, kec. Gunung putri, kab. bogor



Tlanjung Udik



Gunung Putri



PT STP



SITU CIKARET



JBBO0070



Kp.Curug Pakansari Rt 06/03 Kel.Pakansaei Kec.Cibinong Kab. Bogor



Harapan Jaya



Cibinong



PT STP



Babakan Raden Cariuk



JBBO0074



Babakan Raden



Cariu



487



PT STP



Bogor Sentul



JBBO0075



nanggewer



Cibinong



488



PT STP



Jagorawi km28



JBBO0076



Karanggan



Gunung Putri



489



PT STP



Kalisuren



JBBO0077



Jl. Babakan Raden RT.01 RW 01 Kel. Babakan Raden Kec. Cariuk Kab. Bogor Jl. Raya Bogor Km 47 Nanggewer RT/RW 02/03 Kel. Nanggewer Cibinong Jl. Kranggan RT/RW 01/08 No. 12 Desa Kranggan Gunung Putri Kab Bogor Jl. KalisurenRT/RW 02/04 Desa Kalisuren Kec. Tajur Halang



Kalisuren



Tajur Halang



490



PT STP



JBBO0078



Citeureup



PT STP



Pabuaran



Bojong Gede



492



PT STP



Tmn Bukit Sentul JBBO0080



493



PT STP



Kedung Halang



JBBO0112



Jl. Puskesmas Leuwinutug Kec. Citereup Kab Bogor Jl. Raya Pabuaran Bojong gede No. 38 RT/RW 03/13 Kec. Bojonggede Kab Bogor Jl. Bojong Koneng RT 03/02 Kel. Bojong Koneng Kec. Babakan Madang Kab Bogor Kampung Kebon Kelapa Rt.03/04, Desa Cimandala, Kec. Sukaraja, Bogor, Jabar



Leuwinutug



491



Permata Sentul Taman Raya Citayam



Cimandala



Sukaraja



494



PT STP



Lutut Cileungsi



JBBO0115



Jl. Quary D, RT.03/RW.03, Desa Lutut, Kec. Klapanunggal, Kab. Bogor



Lulut



Klapanunggal



495



PT STP



Cijayanti Bogor



JBBO0116



Yayasan Bayt Al Hikam Jl. Cijayanti Raya, Blok Gegendon, Kp. Cijayanti Cijayanti Dua RT.06/RW.02, Kel. Cijayanti, Kec. Babakanmadang, Kab. Bogor



Babakan Madang



496



PT STP



Bagoang Lebak



JBBO0118



Kp. Cublek Desa Bagoang, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat



Bagoang



Jasinga



497



PT STP



Jagabaya Parung JBBO0119 Panjang



Jl. Pasir Beureum RT.11/RW.03, Desa Jagabaya, Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor



Jagabaya



Parung Panjang



498



PT STP



Rumpin



JBBO0121



Jl. Banjar Pinang, RT.18/RW.07, Desa Tamansari, Kec. Rumpin, Kab. Bogor Jawa Barat



Tamansari



Rumpin



499



PT STP



Taman Raya Citayam



JBBO0122



Jl Muhadi Rt 02/05 Desa pabuaran Kec Bojong Gede Kabupaten Bogor



Pabuaran



Bojong Gede



500



PT STP



Tlajung Udik



JBBO0123



Jl Anyelir Rt 01 Rw 09 No 43 Desa Tlajung Udik Kec Gunung Putri Kab Bogor



Tlanjung Udik



Gunung Putri



JBBO0128



Jl Dusun Cinyosong RT 02/ 02 Desa Pasir Angin , Kec Cileungsi Kabupaten Bogor



Pasir Angin



Cileungsi



Pasir jambu



Sukaraja



501



PT STP



Griya Alam Sentosa Cileungsi Pasir jambu Bogor



JBBO0044



Jl. Pabuaran dpn Mesjid AT-Taqwa RT/RW 03/06, Kel. Pabuaran, Kec. Cibinong, Kab. Bogor JL. Limus Pratama Regency Kel. Limus Tunggal Kec. Cileungsi Kab. Bogor.



JBBO0079



502



PT STP



503



PT STP



Kadaka



JBBO0132 JBBO0133



504



PT STP



Sentul Utara



JBBO0136



505



PT STP



Padasuka Bogor JBBO0137



Jalan Desa Pasir jambu Rt 03/03 Desa pasir jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Jl. Raya Bogor - Rangkas Bitung, Kp. Peuteuy, Desa Kalong Sawah, Kec. Jasinga - Bogor Kp. Sentul Rt. 001 Rw. 01 Desa Sentul, kec. Babakan madang, kab. Bogor, proposinsi Jabar Jl. Raya Taman Pagelaran RT.04 RW.08, Kel. Padasuka, Kec. Ciomasm, Kab. Bogor, Jawa Barat.



Bojong Koneng Babakan Madang



Kalong sawah Jasinga Sentul



Babakan Madang



Padasuka



Ciomas



No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



506



PT STP



Kalisuren Parung JBBO0138



507



PT STP



Ciriung Cibinong JBBO0139



508



PT STP



Nanggerang



JBBO0140



PT STP



Bulak Rata Depok



JBBO0141



PT STP



Telaga kahuripan JBBO0142 Parung



509 510 511



PT STP



Kopo Cisarua



Kecamatan Parung



Ciriung



Cibinong



Nanggerang



Tajur Halang



Pondok Rajeg



Cibinong



Tegal



Kemang



Cisarua



Cisarua



Cipayung girang



Megamendung



Pakansari



Cibinong



Sukahati



Cibinong



Cimanggis



Bojong Gede



Cijujung



Sukaraja



Sukaraja



Sukaraja



Kp. Tarik Kolot RT01 RW07, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat



nanggewer



Cibinong



Jl. Raya Jakarta Bogor KM47.5 RT05 RW02, Kel. Nanggewer Mekar, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Karya Mukti, Kp. Tegal RT08 RW09, Desa Karang Asem, Kec. Citereup, Kab. Cibinong - Kab. Bogor Kp. Pabuaran RT.02/RW.03, Desa Cikeas Udik, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, jabar



Nanggewer Mekar Karang Asem Barat



JBBO0158



Kp. Palasari Rt. 22 Rw. 04, Desa Mampir, Kec. Cileungsi, Bogor.



Mampir



Ds. Limus Nunggal RT 01 RW 05 Kec. Cilengsi, Kab. Bogor



Limus Nunggal Cileungsi



JBBO0144



PT STP



Cipayung



JBBO0145



513



PT STP



Bakosurtanal



JBBO0147



514



PT STP



Sukati Bojong Gede



JBBO0149



515



PT STP



Setu Tonjong



JBBO0150



516



PT STP



Graha Cijunjung



JBBO0151



517



PT STP



Cilebut Raya



JBBO0152



518



PT STP



Nanggawer



JBBO0153



519



PT STP



520



PT STP



521



PT STP



522



PT STP



523



PT STP



Cikeriwis



JBBO0159



524



PT STP



Bakom Bogor



JBBO0160



525



PT STP



Telukpinang



JBBO0161



526



PT STP



Sirkuit Sentul



JBBO0167



527



PT STP



Tajur Halang



JBBO0168



Wisata Utama Nagrak Cileungsi Transyogie



Desa Jabon Mekar



512



Nanggawer Mekar Lio Baru Cibinong Pabuaran Gn.Putri Palasari Cileungsi



Alamat Jl. Jabon Mekar RT.02/RW.01, Desa/Kel. Jabon Mekar, Kec. Parung, Kab. Bogor, Jabar Jl. Raya Jakarta Bogor KM 46 RT002 RW11, Desa Pakan Sari, Kec. Cibinong, Kab. Bogor Jl. Raya Desa Nanggerang RT.01/RW.01, Kel. Nanggerang, Kec. Tajur Halang, Bogor Jl. Jatimulya Kp. Sawah RT.01/08, Desa Pondok Rajeg, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat



JBBO0155 JBBO0156 JBBO0157



JBBO0171



Jl. Raya Parung Bogor km. 47,5, Perumahan Telaga Kahuripan, Kec. Parung, Kab. Bogor Jl Raya Cisarua Bogor RT.02 RW.03 Kp.Anyar Kel Cisarua Kec Cisarua Kab Bogor Jawa barat Kp. Cipayung RT. 03 RW. 04, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor - Jawa Barat Jl. Raya Jakarta Bogor KM 46 RT002 RW11, Desa Pakan Sari, Kec. Cibinong, Kab. Bogor Jl Kapling No 44 RT 1 RW 7 Kel Sukahati Kec Cibinong Kab Bogor Kp. Cipeucang Rt 02 Rw 05, Desa Cimanggis, Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Desa Cijunjung RT02 RW06, Kel. Cijunjung, Kec. Sukaraja, Kab. Bogor Jl. Jembatan Dua No. 29 RT 03 RW 01 Kp. Kedung Halang, Ds. Sukaraja, Kec. Bogor Utara, Kab. Bogor, Jawa Barat.



Kp. Bakom RT 05 RW 02 Kelurahan Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kab. Bogor Jl. Mayjend. Sukma KM 3, kp. Telukpinang RT 02 RW 01 Desa Telukpinan, Kec. Ciawi, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Raya Sentul RT.004/RW.02 Kel. Sentul, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor, Jabar Jl AMD tajur halang Kp Karet RT 02 RW12 Kel Tajur halang Kec ajur Halang Lab Bogor Jl Nagrak,kampung Cohak Rt 02 Rw 06,desa nagrak,kec.Gunung Putri,Bogor Kampung Cileungsi Pasar Rt 001/Rw 001, Kel.Cileungsi,kec.Cileungsi,Kab.Bogor



Cibinong Citeureup



Bojong Nangka Gunung Putri Cileungsi



Limus Nunggal Cileungsi Telukpinang



Ciawi



Sentul



Babakan Madang



Tajur Halang



Tajur Halang



Nagrak



Gunung Putri



Cileungsi



Cileungsi



528



PT STP



529



PT STP



530



PT STP



Legenda Wisata JBBO0173 Cileungsi



jL Desa Wanaherang,Kampung Cikuda,Kec.Gunung Putri,Kab.Bogor



Wanaherang



Gunung Putri



531



PT STP



Cileungsi Wanaherang



Kp Cikuda Rt 003 Rw 07 Wanaherang Gunung Putri, kab.Bogor



Wanaherang



Gunung Putri



532



PT STP



Dayeuh Siliwangi JBBO0175



Kampung Rawajamun Rt/Rw 03/04 dayeuh Cileungsi



Dayeuh



Cileungsi



JBBO0176



Kampung Bojongkulur Rt 002/rw 01,Bojongkulur Bogor



Bojong Kulur



Gunung Putri



JBBO0177



Jl. Parung Dengdek Rt. 03/01, desa wanaherang, kec Gunung putri, kab Bogor, jabar



Wanaherang



Gunung Putri



JBBO0178



Desa Cikeas RT 03 RW 02 No. 42 Kec. Gunung Putri Kab. Bogor 16966



Cikeas Udik



Gunung Putri



JBBO0179



Dusun Bojong Nangka ,Kec.Gunung Putri,Kab.Bogor



Bojong nangka Gunung Putri



JBBO0172



JBBO0174



533



PT STP



534



PT STP



535



PT STP



536



PT STP



537



PT STP



538



PT STP



539



PT STP



Bumi Mutiara Bojongkulur Wanaherang Siliwangi Cikeas Gunung Putri Riverside Golf Gunung Putri Kota Wisata Ciangsana Cipeucang Panangga NARINGGUL



540



PT STP



Babakan Madang JBBO0185



541



PT STP



Pandansari Ciawi JBBO0189 Siliwangi Cibinong Cileungsi Ciangsana



JBBO0180 JBBO0182 JBBO0184



542



PT STP



543



PT STP



JBBO0190



544



PT STP



Muktijaya



545



PT STP



Selawangi Bogor JBBO0194



546



PT Tks



BOO006



CIAPUS



547



PT Tks



BOO007



CILEBUTBARAT



548



PT Tks



BOO008



SENTUL



549



PT Tks



BOO020



GNGGEULISRST



550



PT Tks



BOO027



BUKITSENTUL



551



PT Tks



BOO039



PRUMPUNGM



552



PT Tks



BOO048



PARUNG



553



PT Tks



BOO049



SUKAHARJA



554



PT Tks



BOO053



PUNCAK



555



PT Tks



BOO055



CITAYAM



556



PT Tks



BOO066



CISARUAPNCK



557



PT Tks



BOO074



GOLFBOGORRY



558



PT Tks



BOO077



RAYASERPONG



JBBO0191 JBBO0193



Desa Ciangsana Kp Pabuaran Wetan Rt 02 /rw 17 kecGunung Putri Kab Bogor Jl Tunggilis RT 12 RW 06 Kp Tenggilis Desa Cipeucang Kec Cileungsi Kab Bogor Jawa Barat Raya Puncak, Jakarta Jl.Babakan Madang RT.02/RW.04 Kel.Babakan Madang Kec.Babakan Madang Kab.Bogor Jawa Barat Kp.Cimuncang RT.002 RW.002 Ds.Cibanon Kel.Cibanon Kec.Cibanon Bogor Jawa Barat Kampung Lebak Pasar RT 01 RW 02, Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor KP. Cikeas Ilir RT.02 RW. 01, Kel. Ciangsana, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Prop. Jabar Jl. Rawa Kaso Rt.17/08 Ds. Jati sari, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Jawa Barat Kp. Nyengcle Rt04/02 Ds. Selawangi, Kc. Tanjung Sari, Kab. Bogor, Jawa Barat JL. SAKURA DESA KOTA BATU KEC. CIOMAS KODYA. BOGOR



Ciangsana



Gunung Putri



Cipeucang



Cileungsi



Tugu Utara



Cisarua



Pasir Angin



Megamendung



Cibanon



Sukaraja



Nambo



Klapanunggal



Ciangsana



Gunung Putri



Jatisari



Cileungsi



Selawangi



Tanjung sari



Kota Batu



Ciomas



JL.CILEBUTRAYART01/06CILEBUTTIMURSUKARAJABOGOR SENTUL :JL.BABAKAN MADANG RT003/02 DS. KADUMANGGU KEC. CITEUREUP KAB. BOGOR



Cilebut Timur



Sukaraja



Kadumanggu



Babakan Madang



AREAL GUNUNG GEULIS RESORT BOGOR JAWA BARAT



Gunung Geulis Sukaraja



KP JAMPANG OPAT JL CADASNGAMPAR RT03/02 KEL. CADASNGAMPAR SUKARAJA SENTUL BOGOR KP. PRUMPUNGRT03/02DESA GUNUNG SINDUR KEC. GUNUNG SINDUR KAB. BOGOR JL. RAYA PARUNG RT. 01/02 BOGOR 16330



Cadas Ngampar



Parung



Parung



KAMPUNG PADA SUKA KECAMATAN CIOMAS BOGOR JL. RAYA PUNCAK RT.012/03 KEL. TUGU SELATAN KEC. CISARUA KAB. BOGOR JL. PRUNG – CITAYAM KP. SASAK RT 003 RW 09 SASAK PANJANG BOJONG GEDE BOGOR JL. KAMPUNG CIPAMUBUTAN RT 03 RW 01 KEL. CIBEREUM KEC. CISARUA/ PUNCAK KM 79 CISARUA JL. CIATER RT01 RW04 KEL. SUKARAJA KEC. SUKARAJA KAB. BOGOR PEDURENAN 3 RT 03/01 PEDURENAN GUNUNG SINDUR PARUNG BOGOR



Padasuka



Ciomas



Tugu Selatan



Cisarua



Sukaraja



Gunung Sindur Gunung Sindur



Sasak Panjang Tajur Halang Cibeureum



Cisarua



Sukaraja



Sukaraja



Pedurenan



Gunung Sindur



No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



559



PT Tks



BOO092



CIAMPEABARU



560



PT Tks



BOO095



CISEENG



561



PT Tks



BOO103



NANGGEWER2



562



PT Tks



BOO112



CURUGSWANGANM



563



PT Tks



BOO131



PSIRJAMBUBGR



564



PT Tks



BOO133



BUKITSENTUL2



565



PT Tks



BOO134



CIKEASRAYA



566



PT Tks



BOO162



GOLFRAYA



567



PT Tks



BOO163



BNJRSARIBGR



568



PT Tks



BOO166



PURAGNGSALAK



569



PT Tks



BOO167



CIAPUSMANTRI



570



PT Tks



BOO168



BABAKAN



571



PT Tks



BOO171



GADOGMENDUNG



572



PT Tks



BOO181



CIAUL



573



PT Tks



BOO187



SUKAHARJABGR



574



PT Tks



BOO192



SUKAMANAH



575



PT Tks



BOO198



BOGORSENTUL



576



PT Tks



BOO201



CIJUJUNG



577



PT Tks



BOO210



LUMPANG



578



PT Tks



BOO217



CISARUAPCK2



579



PT Tks



BOO219



GDGMEGAMNDNG



580



PT Tks



BOO228



DESASENTUL



581



PT Tks



BOO229



DRAMAGAPRT



582



PT Tks



BOO255



CGRENGCSEENG



583



PT Tks



BOO260



CIJAYANTIRYA



584



PT Tks



BOO264



BOJONGJNGKOL



585



PT Tks



BOO276



LALADON



586



PT Tks



BOO289



TOLJGRWIKM38



587



PT Tks



BOO295



KM35JAGORAWI



588



PT Tks



BOO299



KABASIRAN



589



PT Tks



BOO301



NANGGERANG



590



PT Tks



BOO304



CBRDRAMAGA



591



PT Tks



BOO452



TAMANSAFARI



592



PT Tks



BOO601



SUKASARIRMPN



593



PT Tks



BOO628



CIPANAS2



594



PT Tks



BOO630



DRAMAGA



595



PT Tks



BOO665



KENCANAPRMI



596



PT Tks



BOO672



SUKAMAJAYA



597



PT Tks



BOO705



STPARUNGPJNG



598



PT Tks



BOO707



WARUJAYA



599



PT Tks



BOO728



GUNUNGDAGO



600



PT Tks



BOO729



GUNUNGBUNDER



601



PT Tks



BOO730



CURUGJASINGA



602



PT Tks



BOO731



CITEMPUAN



603



PT Tks



BOO732



CCDASCIAMPEA



604



PT Tks



TNG218



PAKUARAN



605



PT Tks



RKB008/BOO57 RGKSBITUNG4 4



606



PT Tks



BOO648



CIJAYANTIBB



607



PT Tks



BOO720



BBKNMADANG



608



PT Tks



BKS204



KAMPUNGTENG



609



PT Tks



BKS354



LEMBAHBMMTR



610



PT Tks



BKS991



NUSAINDAH2



611



PT Tks



BOO013



NANGGEWER



612



PT Tks



BOO032



CARIUK



Alamat Desa KP. GEDONG RT 4/1 DESA BANTENG CIAMPEA BOGOR JAWA Benteng BARAT PARUNG RT 04/10 KEC PARUNG KAB BOGOR Bojong indah Jl. Raya Bogor KM. 50 Cimandala Kedung Halang Bogor (Dinas Cimandala Perhubungan) JL. MUTIARA V RT.04/02 KEL. CURUG KEC. GUNUNG SINDUR Curug BOGOR JABAR KP. KEBON RUMPUT RT.01/03 DESA PASIR JAMBU KEC. SUKARAJA Pasir jambu BOGOR Babakan BUKIT SENTUL BOGOR Madang JL RAYA CIJANTI BOGOR RT. 06/06 DESA JAYANTI KEC. BABAKAN Cijayanti MADANG KAB. BOGOR KAMPUNG PASIR ANGINA RT 010/06 DESA CIPAYUNG KEC MEGA Pasir Angin MENDUNG BOGOR JL.RAYAALTERNATIFPUNCAKKAMPUNGCARINGINRT-06RWGadog 02KEL.BANJARSARIKEC.CIAWI GG NANAS WARUNG LOAK RT 28/08 DS TAMAN SARI KEC CIOMAS GNG SALAK JL. RAYA CIAPUS DESA TAMANSARI RT 02 RW 02 NO.9 KEL. TAMAN SARI JL.PENDIDIKAN NO.13 KEL.RAWA KALONG KEC.GUNUNG SINDUR BOGOR JL. RAYA PUNCAK GANG MENTENG II NO. 26 RT03 RW03 KEL. CIPAYUNG KEC. MEGA MENDUNG KAB BOGOR JL. RAYA MALAKA RT04/ 08 NO. 13 KEL SUKASARI KEC. RUMPIN KP. BABAKAN RT/RW 01/02 DESA SUKAHARJA KECAMATAN CIOMAS- BOGOR KP. PASIR MUNCANG RT 03 RW 02 DESA SUKAMANAH MEGA MENDUNG DESA CIJUJUNG RT 07/06 KEC.SUKARAJA KAB.BOGOR RT.05/01 KEL. CIJUJUNG KEC. SUKARAJA. JAWA BARAT JL. RAYA SALIMAH KAMPUNG CILANGKAP DESA LUMPANG RT01/02 PARUNG PANJANG BOGOR JLN.RAYACISARUADESACITEKO JL.BALAIDESANO.8RT.07RW..01KP.CIPAYUNGDATARKEC.MEGAME NDUNGKAB.BOGOR KP. BABAKAN RAWA HAUR RT. 03/06 KEL. SENTUL KEC. BABAKAN MADANG. BOGOR JAWA BARAT KP. CIBADAK KARANG RT. 01/01 KEL. CIBADAK KEC. CIAMPEA KAB. BOGOR KP.COGREG RT.001 RW.02 DESA COGREG KEC PARUNG KAB BOGOR KP. JAYANTI 2 BLOK GEGENDON RT. 06 /RW. 02 DESA CIJAYANTI KEC. BABAKAN MADANG KAB. BOGOR JL.CINANGNENG NO.30RT.01/06CIAMPEA BOGOR JL.ADITYAWARMAN NO.2 RT.07 / RW.01 KEL.SELONG KEC.KEBAYORAN BARU JAKARTA SELATAN KP. BUBULAK RT.02/03 DS. CADAS NGAMPAR KEC. SUKARAJA BOGOR JL. HARGANAS NO. 29 RT.03/03 DS. CIPAMBUAN KEC. BABAKAN MADANG BOGOR JAWA BARAT JL. DESA KABASIRAN RT. 04/01 DS. KABASIRAN KEC. PARUNG PANJANG KAB. BOGOR  KP.BULAK RT01/RW01 KEL.NANGGERANG.KEC.TJR.HALANG.KAB.BOGOR.JW.BARAT   KAMPUNG CIHIDEUNG UDIK RT. 01 /RW. 09 DESA CIHIDEUNG UDIK KEC. CIAMPEA KAB. BOGOR KP. PARAGAJEN RT 1/6 KEL.CIBEUREUM KEC.CISARUA BOGOR JABAR JL. LEUWILIANG NYUNGCUNG KP. LEUWIHALANG DESA CIBODAS RUMPIN KAB. BOGOR DESA CURUG RT 02/01 KEC JASINGA BOGOR JL. CIHIDEUNG PROYEK DESA CIHIDEUNG ILIR BLOK GEDANG KP. CIHIDEUNG ILIR RT.05/RW.02 DESA CIHIDEUNG ILIR JL. KP TANAH BARU RT:001/06 WARINGIN JAYA BOJONG GEDE BOGOR KP. NANGGELA JL. LOJI RT. 03 RW. 02 DS.SUKMAJAYA KEC. TAJUR HALANG KAB. BOGOR DEPOK JABAR JL. KH USMAN NO.95 RT.02 RW.04 KEL. CIBUNAR KEC. PARUNG PANJANG BOGOR JL.H.MAWI RAYA RT.5 RW.6 DESA WARUJAYA KEC PARUNG BOGOR KP. CIHEULANG RT. 03/RW. 04 DESA DAGO KEC. PARUNG PANJANG KAB. BOGOR KP. CIHEULANG RT. 03/RW. 04 DESA DAGO KEC. PARUNG PANJANG KAB. BOGOR JL. CIGELUNG RT. 007/ RW.01 DESA WIRAJAYA KEC. JASINGA KAB. BOGOR JL RAYA LINTAS LEUWILIANG DESA RABAK KAMPUNG CIGUHA KEC RUMPIN KAB BOGOR KP. CICADAS RT. 003/ RW. 02 KEL. CICADAS KEC. CIAMPEA KAB. BOGOR PROP. JAWA BARAT Kp. Pasir Beureum RT 03/RW 04, Kel. Jaga Baya, Parung Panjang, Bogor DS CIPAK RT 04/06 KEC JASINGA



Kecamatan Ciampea Parung Sukaraja Gunung Sindur Sukaraja Babakan Madang Babakan Madang Megamendung Megamendung



Tamansari



Tamansari



Tamansari



Tamansari



Rawakalong



Gunung Sindur



Cipayung



Megamendung



Sukasari



Rumpin



Sukaharja



Ciomas



Sukamanah



Megamendung



Cijujung



Sukaraja



Cijujung



Sukaraja



Lumpang



Parung Panjang



Citeko



Cisarua



Cipayung



Megamendung



Sentul



Babakan Madang



Cibadak



Ciampea



Cogreg



Parung



Cijayanti



Babakan Madang



Cibanteng



Ciampea



Laladon



Ciomas



Cadas Ngampar



Sukaraja



Cipambuan



Babakan Madang



Kabasiran



Parung Panjang



Nanggerang



Tajur Halang



Cihideung Udik Ciampea Cibeureum



Cisarua



Cidokom



Rumpin



Curug



Jasinga



Cihideung ilir



Ciampea



Waringin jaya



Bojong Gede



Sukmajaya



Tajur Halang



Cibunar



Parung Panjang



Warujaya



Parung



Dago



Parung Panjang



Dago



Parung Panjang



Wirajaya



Jasinga



Rabak



Rumpin



Cicadas



Ciampea



Jagabaya



Parung Panjang



Sipak



Jasinga



Jln. Gunung Geulis Kampung Bogor Honje RT. 05/ RW. 03 Desa Gunung Gunung Geulis Sukaraja Geulis. Kec. Sukaraja Kab. Bogor Dusun Kampung Pasir RT.01/RW.02, Desa Pasir Laja, Kec. Sukaraja, Pasir Laja Sukaraja Kab.Bogor JL RAYA CILEUNGSI - JONGGOL KPG TENGAH RT 08 RW 04 Cipeucang Cileungsi CIPEUCANG CILEUNGSI BOGOR KP.PARUNG RT.02 RW.11 DESA BOJONG KULUR KEC GN PUTRI JL. RADEN KAPITEN SALEH KP. LEMBUR KEL. BOJOJNG KULUR KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR JL. JL.BINTANG MAS NO 3 RT 01/03 KEL NANGGEWER KEC CIBINONG BOGOR BABAKAN RADEN KEC. CARIUK KAB.BOGOR



Bojong Kulur



Gunung Putri



Bojong Kulur



Gunung Putri



nanggewer



Cibinong



Babakan Raden



Cariu



No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



Alamat



Desa



Kecamatan



613



PT Tks



BOO041



LIMUSPRATAMA



KP. CINYOSOG RT. 02 / 02 DS. PASIRANGIN CILEUNGSI BOGOR



Pasir Angin



Cileungsi



614



PT Tks



BOO062



KOTAWISATA



Gunung Putri



PT Tks



BOO065



TLJGNPUTRI



Cikeas Udik



Gunung Putri



616



PT Tks



BOO072



JAGORAWIKM28



Karanggan



Gunung Putri



617



PT Tks



BOO075



PDKRAJEKBGR



Tengah



Cibinong



618



PT Tks



BOO076



CILEUNGSISTM



Dayeuh



Cileungsi



619



PT Tks



BOO079



WARINGINJAYA



KP. COHAK RT. 02 / 05 DESA NAGRAK GUNUNG PUTRI BOGOR JL RAYA NAGRAK RT 02/11 KP. TALAJUNG DESA CIKEAS UDIK KEL. GN. PUTRI BOGOR GANG CAKUNG DS KRANGGAN RT. 002 RW 06 KECAMATAN GUNUNG PUTI BOGOR JL. RAYA TMP PONDOK RAJEG BOGOR (SEBELAH BENGKEL MOBIL) JL. RAYA CIANGSANA RT. 01 / 06 KP PABUARAN WETAN DS CIANGSANA GN PUTRI BOGOR KP.KEDUNG JIWA RT 04/06 DESA KEDUNG WARINGIN KEC.BOJONG GEDE BOGOR



Nagrak



615



Waringin jaya



Bojong Gede



620



PT Tks



BOO081



CICADAS



Kembang Kuning



Klapanunggal



Puspanegara



Citeureup



Wanaherang



Gunung Putri



DS KEMBANG KUNING KEC KLAPANUNGGAL BOGOR JL. KEBON KOPI ( PINTU KELUAR TOL CIBINONG) PUSPITASARI CITEUREP JL. MERCY WANAHERANG DUSUN II NO. 50 KAMP. JAMPANG KEC GUNUNG PUTRI BOGOR RT 02 / RW 04 JAWA BARAT



621



PT Tks



BOO084



TOLGTCBINONG



622



PT Tks



BOO087



LGDWISATA



623



PT Tks



BOO090



LIMUSPRTMSLW



JL. GRIYA ALAM SENTOSA RT 3/4 KELURAHAN LIMUS NUNGGAL



Limus Nunggal Cileungsi



624



PT Tks



BOO097



PASIRANGIN



KAMPUNG CINYOSOG KEL PASIR



Pasir Angin



Cileungsi



625



PT Tks



BOO100



CCIECITEREUP



KAMPUNG MUHARA RT. 18 / 04 CITEUREP



Citeureup



Citeureup



626



PT Tks



BOO104



CIBINONG2



Cibinong



Cibinong



627



PT Tks



BOO119



CARIUKTJRASA



Cibatutiga



Cariu



628



PT Tks



BOO129



BOGORASRICBN



nanggewer



Cibinong



629



PT Tks



BOO132



PEMDACBNG



Tengah



Cibinong



630



PT Tks



BOO135



BJNGDEPOKBRU



Bojonggede



Bojong Gede



631



PT Tks



BOO136



GDGINDOCEMEN



Nambo



Klapanunggal



632



PT Tks



BOO137



KM30SENTUL



Sanja



Citeureup



633



PT Tks



BOO139



PABUARANTJR



Tajur



Citeureup



634



PT Tks



BOO164



ITCCIBINONGM



Ciriung



Cibinong



635



PT Tks



BOO165



JLNKAMURANG



KAMPUNG SAWAH RT03/02 KEC CIBINONG KAB BOGOR KAMPUNG BAKAN NOAK RT/RW 07/02 DESA CIBATUTIGA KABUPATEN CARIU KAMPUNG KOLOT RT05/07 KEL. NANGGEWER KEC. CIBINONG BOGOR JL. TEGAR BERIMAN GG. H. MINGGU KAMPUNG CIPAYUNG RT 03 RW 04 KELURAHAN TENGAH KEC. CIBINONG KAB. BOGOR KAMPUNG PASAR BARU RT 02 / RW 03 KELURAHAN BOJONG GEDE KECAMATAN BOJONG GEDE KABUPATEN BOGOR KAMPUNG WALAHIR RT05/03 DESA NAMBO KEC. KELAPA NUNGGAL KAB. BOGOR JL RAYALANBOW DS.SANJA RT.03/03KL. SANJA KC. CITEUREUP KB. BOGOR KAMPUNG BOLANG I RT 02 / RW 05 KELURAHAN TAJUR KECAMATAN CITEUREUP KABUPATEN BOGOR JL. LINGKUNGAN 1 CIRIUNG RT 01 RW 02 KEL. CIRIUNG KEC. CIBINONG KAB. BOGOR KP. KAMURANG RT.0205KEL. PUSPANEGARA KEC. CITEUREUP BOGO JABAR



Puspanegara



Citeureup



636



PT Tks



BOO169



BANTARKUNING



Kampung Malingping RT08/01 Kel Bantar Kuning, Kec Cariu, Bogor



Bantar Kuning Cariu



637



PT Tks



BOO175



CCADASMASPRMD2M



638



PT Tks



BOO182



PURIINDAHBGR



639



PT Tks



BOO183



RIVERSIDE



640



PT Tks



BOO190



MEKARWNGIJGL



JL. GAS ALAM RT.04 RW. 05 DESA CICADAS KECAMATAN GUNUNG PUTRI BOGOR JAWA BARAT KAMPUNG CIKUDA DESA BOJONG NANGKA RT31/RW14 KEL BOJONG NANGKA KEC GUNUNG PUTRI KAB BOGOR KP. SANDING 2 RT 14 RW 07 NO. 14 KEL. BOJONG NANGKA KEC. GUNUNG PUTRID KAB. BOGOR JL.DARSONO RT 01 / RW 08 DESA CARIU KAMPUNG TENGGULUN KECAMATAN CARIU KABUPATEN BOGOR JL. KAMPUNG KAMBING RT 01 RW 02 N0.5 KEL. KARANG ASEM BARAT KEC.CITEUREUP KAB. BOGOR DESA LULUT RT 03/05 KEL LULUT KEC KELAPA NUNGGAL KAB BOGOR JL. RAWA ILAT RT 03 RW 05 KEL. BABAKAN KEC. CILEUNGSI KAB. BOGOR JL. NAMBO BANTAR JATI RT 16 RW 02 KEL. BANTAR JATI KEC. KELAPA NUNGGAL KAB. BOGOR



Cicadas



Gunung Putri



Bojong nangka Gunung Putri Bojong nangka Gunung Putri Cariu



Cariu



Karang Asem Timur



Citeureup



Lulut



Klapanunggal



Dayeuh



Cileungsi



Bantar Jati



Klapanunggal



641



PT Tks



BOO191



JLPAHLAWAN



642



PT Tks



BOO194



LULUTBOGOR



643



PT Tks



BOO195



TMNMEKARSRI2



644



PT Tks



BOO199



BANTARJTBGR



645



PT Tks



BOO226



BAKORSUTANAL



646



PT Tks



BOO227



BJNANGKACBNG



647



PT Tks



BOO233



MULYANA



648



PT Tks



BOO234



PRMTCILENGSI



649



PT Tks



BOO237



SURYAPRAJA



650



PT Tks



BOO242



CINUNGEMRLNG



651



PT Tks



BOO249



KM28CTEREUP



652



PT Tks



BOO253



SUKAHATI



653



PT Tks



BOO257



CIKEASPERMAI



654



PT Tks



BOO258



CIRIMEKRCBNG



655



PT Tks



BOO272



NAROGONGCBN



656



PT Tks



BOO278



CIKEASSBY



657



PT Tks



BOO309



CILEUNGSIKDL2



658



PT Tks



BOO332



TANJUNGRASA



KP. SODONG RT.5/2 KEL. TANJUNG RASA KEC. CARIUK - BOGOR



Tanjung Rasa



Tanjung sari



659



PT Tks



BOO456



TMNRYCITAYAM



RT03/RW13 KEL. PABUARAN KEC. BOJONG GEDE KOTA BOGOR



Pabuaran



Bojong Gede



Tangkil



Citeureup



Pabuaran



Bojong Gede



Bojong Kulur



Gunung Putri



Mekarsari



Cileungsi



Cimanggis Nanggewer Mekar



Bojong Gede



Dayeuh



Cileungsi



Tajur



Citeureup



660



PT Tks



BOO460



GOLFPMSENTUL



661



PT Tks



BOO622



TMRYCITAYAM2



662



PT Tks



BOO624



BOJONGKULUR



663



PT Tks



BOO626



CILEUNGSIKDLM2S



664



PT Tks



BOO627



VILAMTRBLBNG



665



PT Tks



BOO633



NANGGEWERMKR



666



PT Tks



BOO635



KWINDMNRPMAI



667



PT Tks



BOO637



PSIRMUKTISTL



JL. H. M. ASYARI GG. KLINIK MAHASTA KEC CIBINONG KAB BOGOR Cibinong KP. BOJONG NANGKA RT.19/09 DS. BOJONG NANGKA KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR JAWA BARAT JLKP.CIKEMPONGRT03/05DS.PAKANSARIKEC.CIBINONGKABBOGO R KPWALAHIRRT10/05KELURAHANNAMBO16820KECKLAPANUNGGAL KABBOGOR KP. PAJELENAN RT.02/08 KEL. SUKAHATI KEC. CIBINONG KAB BOGOR JABAR CITATADALAMRT2/RW13KEL.CIRIUNGKEC.CIBINONG KP.GUDANG RT.06 / RW.09 KEL KARANG ASEM BARAT KEC CITEREUP KAB BOGOR JL.PANGERAN SAMIAJI NO.8 KP.SANGKALI RT.01 RW.03 DESA SUKAHATI KEC CITEREUP KAB.BOGOR  KP.TALAJUNG RT02/RW09KEL.CIKEAS UDIK KEC.GNG PUTRI KAB.BOGOR   GRAHA CIBINONG - JL.RAYA BOGOR CIBINONG KAB.BOGOR   NARAGONG RT10/03 KEMBANG KUNINGKEC.KELAPA NUNGGALKAB.BOGOR   JLN. LETDA NATSIR KP.CIKEAS RT.01 RW.02 DESA NAGRAK KEC GUNUNG PUTRI KAB BOGOR KAMPUNG LEBAK KONGSI RT 03 RW 07 DESA CILEUNGSI KIDUL KEC. CILEUNGSI KAB. BOGOR



JL. PERMATA SENTUL GOLF PERMATA SENTUL BOGOR KAB BOGOR JL. RAYA BOJONG GEDE NO. 23 KP. PABUARAN RT 02/05 DS. PABUARAN KEC BOJONG GEDE RT 02/RW 05 KAMP. BUBULAK DESA BOJONGKULUR KEC CILEUNGSI JL RAYA ALTERNATIF CIBUBUR JONGGOL TIMUR POM BENSIN JL. DESA CIMANGGIS KEC BOJONG GEDE RT 03/12 JL.RAYAKP.PISANGANRT001/RW007DESAKERAGENANKECCIBINON G JL.KP.BABAKAN RT.02/RW.03 DESA DAYEUH KEC.CILEUNGSI KAB BOGOR JL.RAYA TAJUR KP.TAJUR RT.001/RW.004 DESA TAJUR KEC.CITEREUP



Cibinong



Bojong nangka Gunung Putri Pakansari



Cibinong



Nambo



Klapanunggal



Sukahati



Cibinong



Ciriung Karang Asem Barat



Cibinong



Sukahati



Citeureup



Cikeas Udik



Gunung Putri



Pabuaran Kembang Kuning



Cibinong



Nagrak



Gunung Putri



Citeureup



Klapanunggal



Cileungsi Kidul Cileungsi



Cibinong



668



No



PT Tks



Nama Perusahaan



BOO640



Site ID



PURINIRWANA2



Site Name



669



PT Tks



BOO679



DTMEKARSARI



670



PT Tks



BOO680



GOLFGNPUTRI



671



PT Tks



BOO682



PRMITAINDSTR



672



PT Tks



BOO684



RYCILEUNGSI



673



PT Tks



BOO686



RYTRANSYOGIM



674



PT Tks



BOO695



TMBKHIJAU



675



PT Tks



BOO696



TMNKNRJGRAWI



676



PT Tks



BOO697



SUTETTLUDIK



677



PT Tks



BOO698



PNCASILACCDS



678



PT Tks



BOO702



BOJONGKASO



679



PT Tks



BOO711



RYRAJEG



680



PT Tks



BOO715



CTRCIKEASUDK



681



PT Tks



BOO716



RAYAKARANGAN



682



PT Tks



BKS469



CIANGSANA



683



PT Tks



BOO015



CITEUREUP



684



PT Tks



BOO266



TIGARODA



685



PT Tks



BKS470/BOO616 BUMIMUTIARA



686



PT Tks



BOO004



STBOJONGGEDE



687



PT Tks



BOO025



PRMATASENTUL



Alamat JL. RAYA AL-FALAH / CIKARET KP. CIKARET RT.001/009 DESA HARAPAN JAYA JL. CILEUNGSI RT 03 RW 04 KEL CILEUNGSI KIDUL KEC CILEUNGSI BOGOR JL. KP. KUDUK PUGUR RT 02/02 NO. 46 DESA CIKEAS KEC GUNUNG PUTRI KAB BOGOR JL. PANCASILA NO 5 RT 01/RW 12 KEL.CICUDUS KEC.GUNUNG PUTRI BOGOR KP.RAWA RAGUS RT 017/RW 08 DESA BOJONG KEC.KELAPA NUNGGAL BOGOR JL. RAFEI RT.01 RW.04 KP. NAGRAK KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR JL. RAYA PABUARAN PADURENAN RT. 01/06 NO. 56 KEL. PABUARAN KEC. CIBINONG KAB. BOGOR DUSUN KRANGGAN RT.02/03 KEL. PUSPASARI KEC. CITEREUP KAB BOGOR KAMPUNG CIGROWONG DESA TLAJUNG UDIK RT. 02/01 KEC. GUNUNG PUTRI KABUPATEN BOGOR JL. PABRIK MONTROS RT:03/02 DESA CICADAS KEC. GUNUNG PUTRI BOGOR KP.LEBAK KONGSI RT.01/ RW.07 DESA CILEUNGSI KIDUL KEC CILEUNGSI KIDUL JL. KAMPUNG PANJANG RT. 01/06 NO. 1 DESA RAWA PANJANG KECAMATAN BOJONG GEDE BOGOR  JLN. SWADAYA 1RT 001/07 DESA CIKEAS KEC GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR   JLN. BATAS DESA KARANGGAN RT. 01/ RW. 08 KELURAHAN KARANGGAN KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR  Jl. Raya Ciangsana Rt 01/07, Kel Ciangsana, Gunung Putri Jl. Tajur Citeureup, Kp. Babakan Tarikolot, Rt 001 Rw 02, Citeureup, Bogor Kp Bojong RT. 01/ RW. 06 Kel. Gn. Putri Kec. Gn. Putri Kabupaten Bogor Jl. Letda Nasir RT 01/02 Kel Bojong Kulur Kec. Gunung Putri Bogor Jawa Barat Kincir Air - Mesjid Rt 03/01 Pondok Manggis Kel Bojong Baru Bojong Gede, Bogor Jl. Sejahtera Rt 02/01, Leuwinutung, Sentul, Bogor



688



PT Tks



BOO197



WANAHERANG



Jl. Melati Rt.01 Rw.08 Kel.Wanaherang Kec.Gunung Putri Kab.Bogor



689



PT Tks



BOO631



GUNUNGPUTRI



690



PT Tks



BOO238



CILEBUTTIMUR



691



PT Tks



BOO306



DURENSERIBU



692



PT Tks



BOO029



GADOG



693



PT Tks



BOO058



MEGAMENDUNG



694



PT Tks



BOO096



RUMPIN



695



PT Tks



BOO110



DEPDAGRI



696



PT Tks



BOO130



BUKITPELANGI



697



PT Tks



BOO206



JABONMEKAR



698



PT Tks



BOO209



LBBUKITCLNCG



699



PT Tks



BOO214



TOLPLZCIAWI



700



PT Tks



BOO313



RYBENDINGANMG



701



PT Tks



BOO455



BENDUNGCIAWI



702



PT Tks



BOO459



PALMHILL



703



PT Tks



BOO629



CISARUAKM90



704



PT Tks



BOO703



KOMPLAPAN



705



PT Tks



BOO723



RLCKLAPANSRP



706



PT Tks



DPK103



TMSARIBKPMAI



707



PT Tks



BOO050



KALISUREN



Kampung Pancol RT 01/RW 02, Kel. Tanjung Udik, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor Kp. Batu Gede RT.06/RW.07, Kel. Cilebut Barat, Kec. Sukaraja, Kab. Bogor JL. JAYA JATI 1 KAMPUNG JATI RT. 03/ RW. 04 DESA PARUNG KEC. PARUNG KAB. BOGOR JL. SATE PANCORAN ( JL. BERINGIN III)TR.02/02 KP. GADOG RT.03/04 KEL. PANDANSARI KEC. CIAWI BOGOR KP. CILETUH DESA CIPAYUNG GIRANG BOGOR JL.PRADA ABDULLAH BLOK SITU/SUMUR KP BABAKAN RT 03/03 DS RUMPIN KEC RUMPIN BOGOR KP. GUNUNG RT03 RW03 DESA TONJONG KEC. BOJONGGEDE KAB. BOGOR PROP. JAWA BARAT KP. GUNUNG BATU RT 02/08 DESA BOJONG KONENG KEC BABAKAN MADANG BOGOR KP. SAWAH PONCOL RT.01/05KEL. IWUL KEC. PARUNG BOGOR JABAR J. RAYA CIBINONG BULAK SAGA RT02/06 NO.38 KEL. CIBADUNG KEC GUNUNG SINDUR- BOGOR KAMPUNG MANIS MADU RT 01/RW 07 PANDAN SARI CIAWI KAB. BOGOR KP. CICADAS RT. 003/ RW. 02 KEL. CICADAS KEC. CIAMPEA KAB. BOGOR PROP. JAWA BARAT RT03/RW08 KEL. BENDUNGAN KEC. CIAWI DESA BABAKAN MADANG KP. BABAKAN MADANG KEC. CITEREUP KAB. BOGOR JL.RAYA PUNCAK PASS KM.90 KAB. BOGOR KAMPUNG CIKOLEANG RT.02 RW.04 DESA SUKAMULYA KEC. RUMPIN KAB. BOGOR BANJAR PINANG RT18/ RW07 DS.TAMAN SARI KEC RUMPIN KAB.BOGOR JAWA BARAT DESA CURUG RT 04 RW 05 KEC GUNUNG SINDUR KABUPATEN BOGOR Jl. Kalisuren Rt.10/14, Parung, Bogor



708



PT Tks



BKS241



SENGONRAYA



JL. RAYA NAROGONG BEKASI NO. 28 RT. 001 RW. 001 KEL. / DESA CIKETING UDIK KEC. BANTAR GEBANG KAB. BEKASI 17153



709



PT Tks



BOO033



TMNMEKARSARI



KP.CIPICUNGRT012/05KEL.MEKARSARIKEC.CILEUNGSIBOGOR



710



PT Tks



BOO034



NATRARAYA



711



PT Tks



BOO085



TAMANWISATA



712



PT Tks



BOO106



CILEUNGSIHJUM



713



PT Tks



BOO107



GANDOANG



714



PT Tks



BOO138



SUKAHATICBNG



715



PT Tks



BOO177



KMPLKHONEY



716



PT Tks



BOO188



KWINDKADEP



717



PT Tks



BOO193



MAIMSAMIN



718



PT Tks



BOO250



SETUSARI



719



PT Tks



BOO251



KRADENAN



720



PT Tks



BOO263



BJGDEPOK



721



PT Tks



BOO297



TRANSYOGIM



KOMP BUKAKA JL.RAYA NAROGONG KM. 19 CILEUNGSI BOGOR 16820 KP NANGGEWER RT 02/07 DS NAGREK KEC GUNUNG PUTRI



Desa Harapan Jaya



Kecamatan Cibinong



Cileungsi Kidul Cileungsi Cikeas Udik



Gunung Putri



Cicadas



Gunung Putri



Bojong



Klapanunggal



Nagrak



Gunung Putri



Pabuaran



Cibinong



Puspasari



Citeureup



Tlanjung Udik



Gunung Putri



Cicadas



Gunung Putri



Cileungsi Kidul Cileungsi Rawapanjang



Bojong Gede



Cikeas Udik



Gunung Putri



Karanggan



Gunung Putri



Ciangsana



Gunung putri



Tarikolot



Citeureup



Gunung Putri



Gunung Putri



Bojong Kulur



Gunung Putri



Bojong Baru



Bojong Gede



Leuwinutug



Citeureup



Wanaherang



Gunung Putri



Tlanjung Udik



Gunung Putri



Cilebut Barat



Sukaraja



Parung



Parung



Pandansari



Ciawi



Cipayung girang



Megamendung



Rumpin



Rumpin



Tonjong



Tajur Halang



Cijayanti



Babakan Madang



Iwul



Parung



Cibinong



Gunung Sindur



Pandansari



Ciawi



Babakan madang Bendungan Babakan Madang Tugu Utara



Babakan Madang Ciawi Babakan Madang Cisarua



Sukamulya



Rumpin



Tamansari



Rumpin



Curug



Gunung Sindur



Kalisuren



Tajur Halang



Nagrak



Gunung Putri



Mekarsari



Cileungsi



Limus Nunggal Cileungsi Nagrak



Gunung Putri



JL RAYA NAROGONG KEL CILEUNGSI DESA GANDOANG NO.9 RT 3/6 KEC CILEUNGSI KABUPATEN BOGOR JL RAYA SUKAHATI GANG SWADAYA NO 37 KAMPUNG MUARA BERES KEC CIBINONG BOGOR JL. RAYA KRANGGAN RT05/ 02 KEL GN PUTRI KEC GN PUTRI BOGOR KAMPUNG CICADAS RT. 002 RW. 01 KEL. CICADAS KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR KP.MAMPIR TIMUR.RT:09 RW:05. KELURAHAN:MAMPIR 16820.KECAMATAN:CILEUNGSI.KABUPATEN:BOGOR. KP.BINONG RT.002 RW.05 DESA SETUSARI KECAMATAN CILEUNGSI KAB. BOGOR



Cileungsi



Cileungsi



Gandoang



Cileungsi



Sukahati



Cibinong



Karanggan



Gunung Putri



Cicadas



Gunung Putri



Mampir



Cileungsi



Mampir



Cileungsi



KAUM PANDAK RT.02/04 KEL. KARADENAN KEC. CIBINONG JABAR



Karadenan



Cibinong



Sukahati



Cibinong



Cileungsi



Cileungsi



DESA SUKAHATI RT04 RW02KEL. SUKAHATI. KEC.CIBINONG KABUPATEN BOGOR L. KAMPUNG PASAR RT.02/01 DS. CILEUNGSI KEC. CILEUNGSI BOGOR JABAR



No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



Alamat JL.KP CIBEUREUM RT.02/05 KEC.CILEUNGSI KIDUL CILEUNGSI BOGOR



Desa



Kecamatan



722



PT Tks



BOO458



MENARAPERMAI



Cileungsi Kidul Cileungsi



723



PT Tks



BOO638



PURICKEASIDHM



JL RAYA PURI CIKEAS (SEBELAH SELATAN MASJID ISTIQOMAH)



Cikeas Udik



724



PT Tks



BOO642



SILIWANGIBGR



RT 02 RW 03 KEL DESA NUNGGAL CILEUNGSI BOGOR



Limus Nunggal Cileungsi



725



PT Tks



BOO659



KLPNUNGGAL



KAMPUNGCIBEBERRT.03/02DESACIKAHURIPANKEC.KELAPANUNGA Cikahuripan LKAB.BOGOR



Klapanunggal



726



PT Tks



BOO664



CIMANDALA



JLN KANDANG RODA KL. NAGGEWER KC. CIBINONG KB. BOGOR



nanggewer



Cibinong



Tlanjung Udik



Gunung Putri



Pasir Angin



Cileungsi



Ciangsana



Gunung Putri



Cicadas



Gunung Putri



Selawangi



Tanjung sari



Ciangsana



Gunung Putri



Situsari



Cileungsi



Gunung Putri



727



PT Tks



BOO666



TLAJUNGUDIK



728



PT Tks



BOO678



CILEUNGSILOR



729



PT Tks



BOO683



RYCIANGSANA



730



PT Tks



BOO685



RYMRCEDSBNZ



731



PT Tks



BOO722



SIRNASARI



732



PT Tks



BOO738



NAGRAKCIANGSANAXL



733



PT TB



T000391



RAYA CILEUNGSI



GRIYA KITJAYA BLOK M NO. 21 KEL. TLAJUNG UDIKKEC. GUNUNG PUTRI BOGOR DESA PASIR ANGIN KECAMATAN CILEUNGSI KAB. BOGOR PERUMAHAN KOTA WISATA RUKO SENTRA EROPA BLOK C7 KL. CIANGSANA KC. GUNUNG PUTRI KB. BOGOR JL. DESA CICADAS RT.01 RW.07 KEL. CICADAS KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR KP NYENGCLE RT. 02/ RW. 02 DESA SELAWANGI KEC. TANJUNGSARI KAB. BOGOR Kampung Cikeas Ilir Desa Ciangsana ,Gunung Putri ,Bogor Jawa Barat 16968 Jl.Kp.Binong Rt.13 /03 Ds. Setu Sari CILENGSI



734



PT TB



T000419



JATIMULYA



Jl. Al Barokah Kp. Bulak Rata RT.02/08, Kel. Pd Rajek Cibinong



Pondok Rajeg



Cibinong



Jl. Sentul Selatan, Desa Cadas Ngampar, Kabupaten Bogors Ngampar, Kabupaten Bogor KP Pabuaran Wetan gg. Waru RT 03/06, Jl Raya Ciangsana Kec. Ciangsana Kec. Gn. Putri Bogor



Cadas Ngampar



Sukaraja



Ciangsana



Gunung Putri



735



PT TB



TBG05_WJ086



SENTUL SELATAN



736



PT TB



120869104



AL_CIANGSANA



737



PT TB



TBG05_WJ081



CILEBUT TIMUR



738



PT TB



120409102



KARANG ASEM TIMUR



739



PT TB



T000356



740



PT TB



120102110



Kampung Sanja RT. 06/02 Desa Sanja Kec. Citeureup Kab. Bogor (Samping Tol Jagorawi Km. 30) Jln. Rajawali I Rt 03/04 No.5 Kel. Cibinong / Kec. Cibinong Tengah PEMDA KAB BOGOR CIBINONG Cibinong RUMPIN BOGOR Kp. Kebon Kelapa RT 04/03 Desa Rumpin Kecamatan Rumpin



741



PT TB



120120110



CIDOKOM BOGOR



742



PT TB



120870104



KENCANAPERMAI



743



PT TB



120871104



KP_ANYARSARI



744



PT TB



120002106



CILEBUT



745



PT TB



120443102



NATRARAYA MG



Jl. Cilebut Raya Rt. 02 / Rw. 02 Kel. Cilebut Timur Kec. Sukaraja Prov. Jawa Barat Jln Raya Narogong Rt 001/Rw.05 Kel. Pasir angin / Kec. Ciulengsi Bogor



746



PT TB



120570106



BOJONG KULUR



747



PT TB



120576106



RUMPIN



748



PT TB



120578106



CIJAYANTI



749



PT TB



120579106



CURUG



750



PT TB



120580106



KERADENAN



751



PT TB



120582106



CIANGSANA



752



PT TB



120177106



LEGENDA WISATA



753



PT TB



TBG03_WJ221



TAJUR



754



PT TB



TBG03_WJ252



755



PT TB



756



Jl. Swadaya, Desa Cilebut Barat, Kabupaten Bogorat, Kabupaten Bogor Cilebut Barat



Sukaraja



Sanja



Citeureup



Tengah



Cibinong



Rumpin



Rumpin



Kp. Cigihing RT. 02/02 Desa Cidokom Kecamatan Rumpin Kp.Tanah Baru RT.04/06 Kab. Bogor.



Cidokom



Rumpin



Waringin jaya



Bojong Gede



Kp. Anyarsari, Desa Cipoko Manyak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor



Cikopo minyak Jasinga cilebut Timur



Sukaraja



Pasir Angin



Cileungsi



Jl. IPI RT 03 RW I Ds. Bojong Kulur Kec.Bojong Kab.Bogor



Bojong Kulur



Gunung Putri



Sukamulya



Rumpin



Cijayanti



Babakan Madang



Curug



Gunung Sindur



Karadenan



Cibinong



ciangsana



Gunung Putri



Nagrak



Gunung Putri



Ciawi



Ciawi



PARUNG JAMPANG



Jl. Cikoleang, Luwiraji RT10/II Ds. Sukamulya Kec.Rumpin Kp Pasir Maung RT 01 RW 05 , Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang Jl. Mutiara V RT 04/II Ds. Curug Kec.Gunung Sindur, Bogor Jl. Pemda Gang II RT 03/IV, Kelurahan Keradenan, Kecamatan Cibinong Bogor-Jawa Barat Jl. Swadaya Pabuaran Gg. At-taubah RT02 RW16,Kel.Ciangsana,Kec.Gunung Putri,BOGOR-JAWA BARAT Jalan Alternatif Kampung Cohak RT.002/ RW. 006 Desa Nagrak Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor Pesantren Daarushshoolihaat, Kp. Tipar Rt 03/04 No.2 Kelurahan Ciawi Bogor Jl. Jampang Raya Parung-Bogor



Jampang



Kemang



TBG03_WJ216



GUNUNG GEULIS



Stasiun Gelombang Micro Gunung Geulis Geulis



Gunung Geulis Sukaraja



PT TB



TBG03_WJ213



CILEUNGSI



757



PT TB



TBG03_WJ219



SENTUL



Blok BPM RT.002/06 Desa Cileungsi Kec. Cileungsi Kab. Bogor.gsi Kec. Cileungsi Cileungsi Kab. Bogor. Sirkuit Sentul Desa Kadumangu RT. 06/02RT. 06/02 Kadumanggu



758



PT TB



120137106



CIOMAS RAHAYU



Jl. Ciomas Harapan RT 01 RW 02Desa Ciomas Kec. CiomasBogor



Ciomas



Cileungsi Babakan Madang Ciomas



Kp. Pondok Manggis, RT 001 RW 003, Kel. Bojong Gede, Kec. Bojong Bojong Baru Bojong Gede Gede Jl. Mukawarna, Kp. Serena RT.03/01, Desa Sirna Sari,, Kec. Cariu, Kab. Sirna sari Tanjung sari Bogor KP. MALINGPING RT.04/08, DESA BANTAR KUNING. Bantar Kuning Cariu KEC. CARIU, KAB. BOGOR



759



PT TB



120184110



STASIUN BOJONG GEDE



760



PT TB



120867104



SERENA



761



PT TB



120868104



PASIRTANJUNG



762



PT TB



T000787



PAGELARAN



Jl. Sakura RT.02/09, Ds. Kota Batu Ciomas



Kota Batu



Ciomas



763



PT TB



TBG03_WJ215



CISARUA BOGOR



PT TB



120288109



BOJONG DEPOK BARU



Kopo Kedung Waringin



Cisarua



764



Jl. Cisarua Bogor, Ds. Cidakom - Cianjur - Jawa Barat JL H.Abdul Halim Rt 02/ Rw 06 Desa Kel Kedung Waringin Kec Bojong GedeKec Bojong Gede Bogor Jawa Bar



765



PT TB



120305104



GUNUNG KENCANA



Kp Pangradin 1, RT/RW 01/03 Desa Pangradin, Kec Jasinga, Bogor



Pangradin



Jasinga



766



PT TB



120313104



Cariu



767



PT TB



120505110



PASIRPEUTEUY Pasir Peutey RT03/01Ds Karya Mekar Kec Cariu Karyamekar 3G MAYOR OKING JAYAATMAJA dusun kebun kopi rt.02 rw.04 no.58 kel.puspasari kec.citereup kabupaten Puspasari I bogor



768



PT TB



120510110



3G WARUNG DUKUH CIBINONG Jl.Peduren Pabuaran RT 3 Rw.13Kel Pabuaran Kec Cibinongbogor



Pabuaran



Cibinong



769



PT TB



120511110



3G JL PALAD BOGOR



Jl.Raya Bogor Km43 no 1graha cibinonggraha cibinong



Cirimekar



Cibinong



770



PT TB



123434110



BOGASARI



KP. PASIR TANGKIL RT014, RW005, DS. BANTARJATI



Bantar Jati



Klapanunggal



771



PT TB



123435110



CIJAYANTI 2



Babakan Madang



772



PT TB



123436110



HAMBALANG



Jl. Jayanti 2 Rt.06/02 Babakan Madang Bogor Cijayanti JL.DESA HAMBALANG RT009 RW003, DS. HAMBALANG CITEUREUP Hambalang KAB. BOGOR



773



PT TB



123438110



MADANG



Kp Pasir maung RT 05 RW 05 Desa Cijayanti Kec. Cijayanti Kab. Bogor



Cijayanti



Babakan Madang



774



PT TB



122188109



JAMPANG JABON MEKAR



Iwul



Parung



775



PT TB



122191109



PONDOK RAJEG CITAYAM



Pondok Rajeg



Cibinong



776



PT TB



122303109



CUMANDALA KRADENAN



Karadenan



Cibinong



777



PT TB



122304109



PASIR LAJA CIJUJUNG



Cijujung



Sukaraja



Jln. Lengkong Barang Rt.003 Rw.002, Kel. Iwul / Kec. Parung, BogorJawa Barat Kp. Pondok Rajeg no 42 RT 03/01 Kel Pondook Rajeb Kec Cibinong 16914 KP. Kaumpandak RT. 007/RW. 02 Kel. Karadenan Kec. Cibinong Kab. Bogor Jl. Kampung Cijujung RT.004/RW.005 Kel. Cijujung Kec. Sukaraja Kab. Bogor



Bojong Gede



Citeureup



Citeureup



No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



Alamat JL.Olahraga RT03RW06 kel. cimanggis kec. bojongede Kab.BoorgKel.Cimanggis, Kec.Bojong GedeKab. Bogor Kampung Warung Pinang Rt.01/Rw.011, Kel. Ciangsana / Kec. Gunung Putri, Bogor-Jawa Barat Kampung Rawa Hingkik RT.02 RW.17, KEC. Cileungsi Desa Cileungsi, Bogor-Jawa Barat Jl. Raya Bogor Km 41 3M Kp. Kranji RT 01 RW 12 Desa Ciriung Kec. Cibinong Kab. BogorKec. CibinongKab. Bogor Jln Bojong Jengkol Rt. 001/ Rw. 006, Kel. Bojong Jengkol / Kec. Ciampea, Bogor-Jawa Barat Jl. Kampung Bojong RT 05 RW 03 Desa Bojong Kec. Klapa Nunggal Kabupaten Bogor Prov. Jabar Kp. Pasir maung RT 06/05 Desa Cijayanti Kec. Babakan Madang Kab. Bogor Kampung Cikuda Rt.01 Rw.03,Kel. Wanaherang / Kec. Gunung Putri, Bogor-Jawa Barat Kampung sawah rt. 001 rw. 003 desa cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jl. KH Umar Rawaliat Kampung Parung Dengdek, Desa Wanaherang , Kec.Gunung Putri, Kab. bogor Kampung Poncol RT.02 / Rw.02,L Kel. Tlajung Udik / Kec. Gunung Putri, Bogor-Jawa Barat Kp. Kedep Rt 01/Rw.21, Kel. Tlajung Udik / Kec. Gunung Putri, BogorJawa Barat Dusun Kamurang,RT/RW 02/07,No.74, Desa/Kel Puspa Sari, Kec Citeureup, Kab Bogor



Desa



778



PT TB



123231109



JALAN OLAH RAGA



779



PT TB



110481109



JALAN SANFRANSISCO



780



PT TB



110482109



JALAN PAHLAWAN



781



PT TB



120618110



3G DUKUH RAYA BOGOR



782



PT TB



122189109



NEGLASARI



783



PT TB



122288109



SINGASARI JONGGOL



784



PT TB



122289109



DESA CIJAYANTI58_SALES



785



PT TB



122291109



WANAHERANG



786



PT TB



122292109



PONDOK DAMAI



787



PT TB



122293109



DAYEUHMG



788



PT TB



122294109



KEMBANG KUNING95_SALES



789



PT TB



122295109



SILIWANGI GUNUNG PUTRI



790



PT TB



122297109



TLAJUNG UDIK 294_SALES



791



PT TB



122298109



PTSHIBA



792



PT TB



122299109



ALI HANAFIAH49_SALES



Jl. H Nasim No.56 RT 001 RW 04 Kel. Pakan Sari Kec. Cibinong Bogor



793



PT TB



122300109



PERUM BOGOR ASRI



PAJELERAN RT.001/005 KEL.SUKAHATI KEC.CIBINONG KAB.BOGOR Sukahati



794



PT TB



122301109



PURI ALAM KENCANA47_SALES



795



PT TB



122307109



BABAKAN SENTUL



796



PT TB



122343109



JALAN KEDIRI



797



PT TB



122495109



KAMPUNG JATIWAGI



798



PT TB



123059109



PABUARAN CITAYAM



799



PT TB



123060109



PALMHILL2MW



800



PT TB



123065109



WARUJAYAPARUNGMW



801



PT TB



123073109



HSARAHMW



802



PT TB



123077109



JALAN PENDIDIKAN



803



PT TB



123085109



BILABONGTONJONGMW



804



PT TB



123102109



JALAN KALISUREN RAYA



Jln Nanggewer, Kp. Tarikolot Rt.003 Rw.006, Kel. Nanggewer Mekar/ Kec. Cibinong, Cibinong -Jawa Barat Kp, Lewijambe Rt,5/3. Ds, Kadumanggu Kec, Babakan Madang Kab, Bogor - Jawa Barat Limus pratama sport center, Jl. Cendana Raya KAB BEAKSIJl. Cendana Raya Narogong Cileungsi Kampung Jampang RT/RW 003/01, Desa/Kel Cadas Ngampar, Kec Sukaraja, Kab Bogor Kamp. Pabuaran Rt03 rw 08 Kel Pabuaran Kec.Bojong gedeKelurahan PabuaranKecamatan Bojong Gede Kp. Lebak Pasar RT 001 RW 002 Desa Babakan Madang Kec. Babakan Madang Kab. Bogor Provinsi Jawa Barat JL. H Mawi RT.05 RW.02 DesaWaruIndukKecamatanParungKabupaten BogorDesa Waru IndukKec. Parung



Bojong Gede



ciangsana



Gunung Putri



cileungsi



Cileungsi



Ciriung



Cibinong



Bojong Jengkol Ciampea Bojong



Klapanunggal



Cijayanti



Babakan Madang



Wanaherang



Gunung Putri



Cileungsi Kidul Cileungsi dayeuh



Cileungsi



Wanaherang



Gunung Putri



Tlanjung Udik



Gunung Putri



Tlanjung Udik



Gunung Putri



Puspasari



Citeureup



Pakansari



Cibinong Cibinong



Nanggewer Mekar



Cibinong



Kadumanggu



Babakan Madang



Limus Nunggal cileungsi Cadas Ngampar



Sukaraja



Pabuaran



Bojong Gede



Babakan Madang



Babakan Madang



Waru



Parung



Jl. Ragamukti Rt 03 / 01 Desa Citayam Kec. Tajur Halang Citayam Kab.bogorKec. Tajur Halang Jl. Permata Rt 06 /05 Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Curug BogorKec. Gunung Sindur Kp.Cimanggis RT,002 RW.008 kelurahan Cimanggis Kecamatan Bojong cimanggis Gede Kabupaten Bogor Jln. Kalisuren Raya Rt 03/02 Desa Kalisuren Kecamatan Tajur Halang



Kecamatan



cimanggis



kalisuren



Tajur Halang Gunung Sindur Bojong Gede Tajur Halang



Jalan kampung Cikempong RT 02 RW 09 Kel.PAKAN SARI Kec. SUKAHATI TENGAH Pakansari Cibinong Cibinong Kab. Bogor Jl. Desa Rt 05 Rw02 Desa Bojong sempu Kel Parung, Bogor - Jawa BOJONGSEMPUMW bojong sempu Parung Barat CIANGSANABOJONGNANGKAM JL. SANDING 1 KP. SANDING RT. 04 RW. 02 DESA BOJONG NANGKA Bojong Nangka Gunung Putri W KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR JAWA BARAT



805



PT TB



123103109



806



PT TB



123105109



807



PT TB



123114109



808



PT TB



123115109



KELKARADENANMW



Kamp.Babakan Rt 04 Rw 05 Kel.Karadenan Kec.Cibinong Kab.Bogor



Karadenan



809



PT TB



123122109



NAROGONG



Jl. Raya Narogong Rt 02/04 Desa LimusKec. CileungsiKab. Bogor



Limus Nunggal cileungsi



810



PT TB



123125109



TLAJING UDIK SILIWANGI



811



PT TB



123127109



BANTARJATI



812



PT TB



123134109



PAHLAWANSENJAMW



813



PT TB



123207109



CURUGMASBOJONGGEDEMW



814



PT TB



123228109



SUKAHATITENGAHMW



815



PT TB



123240109



KARAKALBOJONGMURNIMW



816



PT TB



123246109



JLDESACIBINONG



817



PT TB



123256109



SUMURBATUSENTULMW



818



PT TB



T000420



LIMUS PRATAMA



Jln. Raya Naroggong Rt 06/004 Kel. Limus Nunggal / Kec.Cileungsi



Limus Nunggal Cileungsi



819



PT TB



110960109



KOMPLEK BAKOSURTANAL



Kp. Padurenan RT/RW 07/ kelurahan pabuaran kecamatan cibinong



Pabuaran



Cibinong



820



PT TB



120514110



3G ALBALIAH CIBINONG



Padurenan.Pabuaran.Rt.01 Rw.09 Kel Pabuaran Kec.Cibinong



Pabuaran



Cibinong



821



PT TB



120518110



3G CILUAR BOGOR RAYA



Jl Raya Bogor no 24 CIJUJUNG BLODES RT 02/02 cijujung-sukaraja



Cijujung



Sukaraja



822



PT TB



120619110



3G SIMPANG RAYA BOGOR



823



PT TB



120865104



TAJUR_CBINONG



824



PT TB



122170104



PARUNG2



825



PT TB



122302109



KARADENAN CILEBUT45_SALES



826



PT TB



122308109



SUKARAJA CILUAR



827



PT TB



123082109



BUKITGOLFCIBUBUR2



828



PT TB



123111109



KAMPUNGJATIWAGI2MW



829



PT TB



123141109



VILLA NUSA INDAH 2



830



PT TB



123206109



BOJONGBARU1MW



KP.Momonot RT.001 RW.012 Desa Talajung Udikk Kec.Gunung Putri Kab.BogorDesa Talajung UdikKec.Gunung Putri JL. TPA BANTAR JATI RT. 08 RW. 03 Desa Bantar Jati Kec. Klapa Nunggal Bogor KP.Singkup RT 002 RW.004 Desa Sukahati Kec.Citerep Kab.BogorDesa SukahatiKec.Citerep Desa Bojong Gede Kp.Bojong Gede Dalam Rt.06/12 Kel.Bojong Gede Kec.Bojong Gede Kab.Bogor Jl.Raya Sukahati Pemda Kamp.pajeleran Rt 06 Rw 06 Kel.Sukahati Kec.Cibinong Kab.Bogor Kp Karakal RT 02 RW 06 Desa Jambuluwuk Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor - Jawa Barat jl.raya pahlawan KP.Cibinong RT002RW001 desa cibinong kec,gunung sindur Kab.bogor,propinsi jawa barat Kp. Sirung Bungur, rt/rw:005/002 Sumur Batu, Babakan Madang, Sentul Bogor



Cibinong



Tlanjung Udik



Gunung Putri



Bantar Jati



Klapanunggal



sukahati



citeureup



Bojonggede



Bojong Gede



Sukahati



Cibinong



Jambu Luwuk



Ciawi



Cibinong



Gunung Sindur



Sumur Batu



Babakan Madang



Jl. Raya Cikaret No.7 Rt.02/Rw.11 Kel.Pabuaran Kec.Cibinong Kab. Pabuaran BogorKec. CibinongKab. Bogor Desa Tajur RT01/02 Kel.Tajur Tajur Jl. Gunung Sindur Raya RT:02 RW:01, Kel. Parung / Kec. Parung-Jawa Parung Barat KAMPUNG PISANG RT 005 RW 006 KEL KARADENAN KEC Karadenan CIBINONG KAB BOGOR Kampung Pasirlaja RT 005 RW 001 Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Pasir Laja Kabupaten Bogor Kp. Sanding II RT.08/04,Desa Bojong Nangka, Kec. Gunung Putri, Bogor Bojong nangka Jawa Barat KP. Cipambuan RT. 002/004 Desa Cipambuan, Kec. Babakan Bojong Koneng MadangKab. Bogor Villa Nusa Indah Blok DD.6/17 RT 002 RW 029 Kel. Bojong Kulur Kec. Bojong Kulur Gunung Putri KP. PONDOK MANGGIS RT.01/02 DESA. BOJONG BARU KEC. Bojong Baru BOJONG GEDE BOGOR



Cibinong Citeureup Parung Cibinong Sukaraja Gunung Putri Babakan Madang Gunung Putri Bojong Gede



No



Nama Perusahaan



Site ID



Site Name



Alamat Desa KP. KAUM PANDAK RT 04 RW 10 KEL: KARADENAN KEC: CIBINONG Karadenan KAB: BOGOR Kp. Bakom RT. 01 RW. 04 Ds. Limus Nunggal Kec. Cileungsi Kab. BogorLimus Nunggal Jawa Barat Kp.Peundeuy RT.04/05. Kel. Panda Sari. Kec. Ciawi- Kab, Bogor Pandansari Kp. Cikeas Parung RT 003 RW 008 Kel. Ciangsana Kec. Gunung Putri Ciangsana Kab. Bogor Provinsi Jawa Barat



Kecamatan



831



PT TB



123208109



KARADENAN



832



PT TB



123244109



PESONA VIRGINA RAYA



833



PT TB



123292109



PUSDIKLAT BPKP



834



PT TB



123297109



VILLA NUSA INDAH5



835



PT TB



123405110



HARVESTCITY



Kp.Nyangegeng Rt/Rw 07/04 kel.Cipenjo Kec.Cileungsi Kab.Bogor



Cipenjo



Cileungsi



836



PT TB



123406110



SETAPAK BOJONGGEDE



Kp.Kelapa dua.RT.001/RW.002Kel.Bojong Gede, Kec.Bojong Gede



Bojonggede



Bojong Gede



Klapanunggal



Klapanunggal



Lumpang



Parung Panjang



Cicadas



Gunung Putri



Ciangsana



Gunung Putri



Nagrak



Gunung Putri



Karang Tengah



Babakan Madang



Cadas Ngampar



Sukaraja



Waru



Parung



Wanaherang



Gunung Putri



Pakansari



Cibinong



nanggewer Mekar



Cibinong



837



PT TB



123501109



KP.CIBUGIS



838



PT TB



123502109



JAGABITA PARUNG PANJANG



839



PT TB



123508109



PARAMITA INDUSTRIES ESTATE



840



PT TB



110538109



KHOMAINI



841



PT TB



T000267



LEGENDA WISATA



842



PT TB



122281109



KAWASAN GUNUNG PANCAR



843



PT TB



123238109



BUKIT SENTUL 3



844



PT TB



123291109



PERUMMETROPARUNGMW



845



PT TB



123380121



MERCEDES PUTRI MC-T-GF



846



PT TB



123505109



PAKANSARITENGAHMW



847



PT TB



124035126



PERUMAHAN BUMI SENTOSA



848



PT TB



TBG05_WJ080



CIMANGKIR



849



PT TB



123186109



DESACIBINONGMW



Kp cibugis RT/RW 003/005 dea klapanunggal kecamatan klapanunggal kabupaten bogor provinsi jawa barat jalan palem raya ujung, perumnas 1 RT/RW 002/002 desa lumpang kecamatan parung panjang Jl. Kp. Cicadas No. 58. Kel. Cicadas KecGunung Putri Kab. Bogor Jawa Barat Jl. Ciangsana raya RT.20 RW.30 Kp. Cikeas Hilir Desa Ciangsana Kec. Gunung Putri kab. Bogor jl. Alternatif Nagrag Rt 02 Rw 06 Ds Nagrag Gn. Putri Kp. Cimandala Rt.001 Rw.007 Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten BogorKecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor Jl.Raya Cikeas Raya Pondok Pesantren Ar-Ridho DS.Parung Aleng kec. Sukaraja Kab. Bogor Perumahan Metro Parung Blok A RT.02 RW.07 Desa. Waru Kec. Parung Bogor kp. Tlajung RT/RW 01/12 wanaherang Gunung putriKec. Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat 16964 Jalan Kampung Curug RT 005 RW 001 Kel. Pakansari Kec. Cibinong Kab. Bogor Jawa Barat Jl. Sempora RT. 03 RW. 01 Kel. Nangewer Kec. Cibinong Kampung Prumpung, Desa Gunung Sindur, Jl. Raya Pemuda, Bogor Sindur, Jl. Raya Pemuda, Bogor JL. VISAR II RT 002 RW 010 KELURAHAN CIBINONG KECAMATAN CIBINONG KABUPATEN BOGOR - JAWA BARAT



MENARA Kp. Bojong Kaso Rt. 03/08 Desa. Celeungsi Kidul Kec. Celeungsi, Kab. PERMAI/3G_CILEUNGSI KIDUL Bogor RELOC Kp. Cimanggung RT. 005 RW. 002 Desa Klapanunggal Kecamatan JALANCAGAK Klapanunggal Kabupaten Bogor Provinsi Jawa BaratDesa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal



850



PT TB



124723110



851



PT TB



125033109



852



PT TB



125035109



CILEBUTTIMURSUKAHARJA



853



PT TB



125139109



854



PT TB



855



PT VTK



856



PT XLA



857



Cibinong Cileungsi Ciawi Gunung Putri



Gunung Sindur Gunung Sindur Cibinong



Cibinong



Cileungsi Kidul cileungsi



Klapanunggal



Klapanunggal



Kp. Parakan Kembang RT. 001 RW. 011 Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Provinsi Jawa BaratKecamatan Sukaraja



Pasir Jambu



Sukaraja



KADESGUNUNGSARI



Kp. Bojong RT.001, RW.004, Desa Tarikolot Kecamatan Citereup, Kab. BogorDesa Tarikolot Kecamatan Citeureup



Tarikolot



Citeureup



T000355



MAYOR OKING CIBINONG



Jl. Kranggan Rt.01 /03 Ds.Puspa Sari Kel. Puspasari / Kec.Citeureup



Puspasari



Citeureup



CIBOKOR



JL.Kamp.Cibokor RT.03/07



Lumpang



Parung Panjang



0748



Jl.Raya Sukahati Bogor,RT4/2,Kel.Sukahati



Sukahati



Cibinong



PT XLA



BGF0109 Bojong Depok Baru 2 Cileungsi



1471



Kp. Rawa Hingkik, Cileungsi



Cileungsi



Cileungsi



858



PT XLA



KotaWisata



3203



Kampung Limusnunggal RT 03/03



Limus Nunggal Cileungsi



859



PT XLA



BogorSukmajaya 3209



Perumahan Pura Bojong Gede, Desa Tajurhalang, Kec. Bojong Ge



Sukmajaya



Tajur Halang



860



PT XLA



Jl.Ciponeng 2 Rt. 05 Rw. 03



Pagelaran



Ciomas



861



PT XLA



CiomasBogor 4930 BojongkulurBant 0181 arGebang



Kp Bojongkulur Ds Bojongkulur Kec.Gunung Putri



Bojong Kulur



Gunung Putri



862



PT XLA



WarungBorong



4931



Jl BTN CIAMPEA ASRI RT 02/ 02 Kel.Bojong Rangkas



863



PT XLA



4935



JL Pasar Cariu / Brigjen Dharson, RT. 01/01 No.16 Desa Cairu



864



PT XLA



3265



Kp. Bendungan Rt 002 Rw 02 Kel. Bendungan Kec. Ciawi Kab. Bo



Bendungan



Ciawi



865



PT XLA



1161



Jl. Tapos Samping No.50 Rt.02/01



Ciriung



Cibinong



866



PT XLA



1474



Jl. Raya Bogor Km 44 Cibinong



Cibinong



Cibinong



867



PT XLA



1292



Jl. Kp. Pendurenan RT. 03/10 Kel. Pabuaran Kec. Cibinong



Pabuaran



Cibinong



868



PT XLA



0010



Jl.Raya Perkebunan Kp.Cibeureum RT 4/5 Kel.



Cileungsi Kidul Cileungsi



869



PT XLA



4937



Kp. Cinyoso RT. 1/1 Kel. Pasir Angin,Kec. Cileungsi,Ps Angin



Pasir Angin



Cileungsi



870



PT XLA



1170



Desa Mekar Sari, Cilangsi



Mekarsari



Cileungsi



871



PT XLA



3268



Kp. Dayeuh / Desa Dayeuh Rt 01/02 Desa Dayeuh Kec. Cileungsi



Dayeuh



Cileungsi



872



PT XLA



1092



Jl. Raya Sentul



Sanja



Citeureup



873



PT XLA



3213



Kampung Kadumanggu RT 01/02



Kadumanggu



Babakan Madang



874



PT XLA



Cariu TaposBanjarwan gi Cibinong Ciri Mekar Cibinong Puri Nirwana Cibeureum Jonggol CileungsiPasirAn gin Mekar Sari NarogongCitereu p Desa Sanja, Sentul SentulKadumang gu BojongGede



Bojong Rangkas Cariu



1167



Jl. Raya Pasar Lama No.11



Bojonggede



Bojong Gede



875



PT XLA



Cisarua



1086



Desa Kopo Lewiliang Rt.01/03



Kopo



Cisarua



876



PT XLA



Citereup



1043



Kampung Cikuda Rt. 37/16



Bojong Nangka Gunung Putri



877



PT XLA



PermataSentul



3212



Kp Tangkil RT01/01Tgkil Citereup



Tangkil



Citeureup



878



PT XLA



Ciangsana



0063



Jl Ciangsana RT 2/71 Kel Ciangsana Kec Gunung Putri



Ciangsana



Gunung Putri



879



PT XLA



1174



Jl. Gas Alam Rt 02/01- Nagrak



Nagrak



Gunung Putri



880



PT XLA



0074



Jl.Raya Mercedes Benz No.9 Rt 2/2,Kel.Cicadas Gunung Putri



Cicadas



Gunung Putri



881



PT XLA



3208



Kmp Gn Putri Selatan RT 001/06



Karanggan



Gunung Putri



882



PT XLA



Nagrak Cicadas Gunung Putri CiteureupPahlaw an Gunung Putri



1164



Kp.Parung Tanjung Rt 2/12, Cicadas



Cicadas



Gunung Putri



883



PT XLA



4901



Jl. Raya Lt. Nasit Rt 03 / 02 Desa Wanaherang, kec. Gunung P



Wanaherang



Gunung Putri



884



PT XLA



3199



JL Raya Pemuda IV No. 38



Curug



Gunung Sindur



885



PT XLA



3266



Dusun Ciater Rt 01 Rw 09 Desa Rawakalong, kec. Gunung sindur



Rawakalong



Gunung Sindur



886



PT XLA



Wanaherang Parung Pedurenan Parung Rawakalong MayorOking



1475



Jl. Jagal Rt.01/01 Kel.Citeureup Kec.Citeureup



Citeureup



Citeureup



Ciampea Cariu



No



Nama Perusahaan



887



PT XLA



888



PT XLA



889



PT XLA



890



PT XLA



891 892



Site ID Jampang Kalisuren BabakanLeles Lembah Bukit Calincing



Site Name



Alamat



Desa



Kecamatan



3260



Jl. Embah Dalam Rt. 02/13



Sasak Panjang Tajur Halang



2049



Jl. Raya Puncak Cibogo II No. 178 Rt 05/03, Cipayung



Gadog



Megamendung



0090



Jl.Ciseeng,Gunung Kapur,RT.1/2,Ds Cogreg, Kec. Parung



Cogreg



Parung



Parung



1165



Gg. Lurah Madi No.100 Rt 04/Rw 02



Pamager Sari



Parung



PT XLA



SerpongParung



3198



Jl. Raya Pembangunan, RT 001 RW 002, Kampung Prumpung, Kel.



Gunung Sindur Gunung Sindur



PT XLA



ParungPanjang



3225



Jl. Raya Parung Panjang, Mekar Mulya RT 03 RW 04



893



PT XLA



Sentul Selatan



0014



Kp.Jampang II RT1/1,Kel.Cadas Gan



894



PT XLA



0018



Jl.Dusun Sirna Bakti RT3/1,Ds.Pasir Tanjung,Kec.Tanjung Sari



895



PT XLA



896



PT XLA



Pasir Tanjung Cariu Cibinong Jalan Mayor Oking Ciawi



897



PT XLA



898 899



Parung panjang Cadas Ngampar Pasir Tanjung Karang Asem Timur Bendungan



Parung Panjang Sukaraja Tanjung sari



BGR027



Griya Persada Kp Hutan Tua RT002 RW003 Kel Karang Asem Barat



BGR036



Jl Raya Sesepan Ciasin Desa Bendungan Kec Ciawi



Tonjong



BGR038



Tonjong



Tajur Halang



PT XLA



Cisarua 1



JBBG401



Leuwimalang



Cisarua



PT XLA



Cisarua 2



JBBG402



Jl. Pelita 2 No. 6 RT 002 RW 004 Kel. Tonjong Jl. Raya Puncak Km. 78 Cipayung / Villa Pondok remaja PGI - Cisarua KAB. BOGOR Jl. Pesantren kelapa Nunggal RT. 03/10 Desa Cibeurem - Cisarua KAB. BOGOR



Cibeureum



Cisarua



900



PT XLA



Paramita Industrial Estate



BGR008



Kp. Parung Tanjung Rt 03 Rw 13 Kel. Cicadas



Cicadas



Gunung Putri



901



PT XLA



BGR031



PT Calvin Metal Product Jl. Raya Semen Cibinong Ds. Tj Udik Gn Putri Kel. Gn Putri



Tlanjung Udik



Gunung Putri



902



PT XLA



BGR053



Perumahan Telaga Kahuripan Jl Raya Parung KM 47.5 Parung Bogor 16330



tegal



Kemang



903



PT XLA



BGR001



Jl. Sukaraja Cileur RT 004 RW 07 Kel. Sukaraja Kec. Sentul Kab. Bogor



Sukaraja



Sukaraja



Cipayung



Megamendung



PT Humex Bonna Telaga Kahuripan Parung Kali Baru



904



PT XLA



Puncak Bogor



BGR006



905



PT XLA



Karanggan



BGR007



906



PT XLA PT XLA



908



PT XLA



Citeureup 907 Pondok Bambu Kuning Cibinong



BGR011



907



BGR019



Jl. Astana Cibogo Kampung Pasir RT 003 RW 03 Kel. Cipayung Kec. Megamendung - Bogor Jl. Raya Bogor KM 39 No 77 RT 002 RW 002, Bojong nangka Gunung Putri Jl Gunung Putri selatan No 1 RT 02 RW08 Kel gn Putri Jl. Bojong Gede Raya Kp. Bambu Kuning RT 002 RW 006 Kel. Bojong Baru Kp Lio Baru RT 05 RW 06 Desa sanja Citeureup Bogor



909



PT XLA



Babakan Cikeas



BGR020



910



PT XLA



Saefulloh



BGR021



911



PT XLA



Pamegar Sari



BGR051



912



PT XLA



Curug Jasinga



BGR052



913



PT XLA



Villa Nusa Indah BGR055



914



PT XLA



Cileungsi Hijau



BGR057



915



PT XLA



Limus Nunggal



BGR061



916



PT XLA



Cikeas Udik



BGR066



917



PT XLA



Jl Raya Wanaherang



BGR071



918



PT XLA



Raya Nagrak



KBK037



BGR018



Citeureup Ciawi



Bojong Nangka Gunung Putri Gunung Putri



Gunung Putri



Bojong Baru



Bojong Gede



Sanja



Citeureup



Desa Sentul RT 005 RW 02 Kel. Sentul Kec. Babakan Madang - Bogor



Sentul



Babakan Madang



Kp Cibedug Girang RT01 RW03 Kel Sukatani Jl. Raya Rangkas - Bogor RT 03 RW 01 Ds. Pamegarsari Kec.Jasinga, Jawa Barat Jl. Raya Rangkas Bogor Kp. Ngasuh RT 002 RW 03 Kel. Curug Kec. Jasinga - Kabupaten Bogor Jawa Barat Jl. Raya Villa Nusa Indah 2 Blok S-8 No.20 RT002/RW022, Kel Bojong Kulur, Kec Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat



Sukatani



Sukaraja



Pamegar Sari



Jasinga



Curug



Jasinga



Bojong Kulur



Gunung Putri



Kp. Cipenjo RT 04 RW 02 Kel. Cipenjo



Cileungsi Kidul Cileungsi



Fajar Hidaya yayasan, Jl boulevard Utama Kota Wisata Cibubur G Putri Bogor Jl. Swasembada Gg. Rambutan RT 003 RW 08 Kel. Cikeas Udik Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Kampung Cikuda , Wanaherang RT 002 RW 06 Kel. Wanaherang Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Kapung Nagrak RT/RW 02/04 Kel Nagrak Kec Gunung Putri Keb Bogor



Ciangsana



Gunung Putri



Cikeas Udik



Gunung Putri



Wanaherang



Gunung Putri



Nagrak



Gunung Putri



Lampiran 2.7 Tindak Lanjut Temuan Aset Tetap Gedung dan Bangunan yang secara fisik sudah tidak ada tetapi masih tercatat pada Dinas Pendidikan



NO



Nama Barang



Tahun Peroleh an



1



Bangunan Gedung Pendidikan Lain-lain



2003



2



4 5 6 7 8 9 10



Nilai Temuan (Rp) 84.999.900,00



Selesai ditindaklanjuti (Rp) 84.999.900,00



2014 Pemagaran SMAN 1 Tamansari



3



Luas Lantai (M2) 300



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen 3. Biaya Umum 4. Biaya Umum Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



Sisa Temuan (Rp)



Nama Sekolah



-



SMAN 1 CILEUNGSI



-



SMAN 1 TAMANSARI



150



326.812.500,00



326.812.500,00



1975



434



258.230.000,00



258.230.000,00 SDN BABAKAN MADANG 01



2003



171



88.749.000,00



88.749.000,00 SDN BABAKAN MADANG 01



2004



192



99.648.000,00



99.648.000,00 SDN BABAKAN MADANG 01



2005



72



49.999.968,00



49.999.968,00 SDN BABAKAN MADANG 01



2004



5



1.665.000,00



1.665.000,00 SDN BOJONG KONENG 03



1982



182



947.000,00 SDN CITARINGGUL 02 94.458.000,00



-



SDN CITARINGGUL 03



108.000.000,00



-



SDN CITARINGGUL 03



11



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen (Rumah pintar)



2006



1



108.000.000,00



12



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



2005



210



108.990.000,00



108.990.000,00 SDN CITARINGGUL 06



1984



182



94.458.000,00



94.458.000,00 SDN CITARINGGUL 06



2014



108



13 14



15



1. Pembangunan RKB SDN Kadumanggu 03 Kec.Babakan Madang Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir) Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



10.800.000,00 SDN CITARINGGUL 02



10.800.000,00 947.000,00 94.458.000,00



Keterangan



Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir) Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



357.464.800,00 SDN BOJONG KONENG 01 357.464.800,00



1982



182



94.458.000,00



94.458.000,00



-



SDN KADUMANGGU 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



NO 16



17



18



19



20



21



22



23



Nama Barang



Tahun Peroleh an



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



1983



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



2008



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



2009



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



2009



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



1983



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



2000



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



2009



Lain-lain Bangunan Tempat Pendidikan



2000



Luas Lantai (M2) 147



Nilai Temuan (Rp) 64.533.000,00



Selesai ditindaklanjuti (Rp) 64.533.000,00



Sisa Temuan (Rp) -



Nama Sekolah



Keterangan



SDN KADUMANGGU 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



1



193.233.000,00



193.233.000,00



-



SDN KADUMANGGU 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



1



63.988.000,00



63.988.000,00



-



SDN KADUMANGGU 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



1



4.950.000,00



4.950.000,00



-



SDN KADUMANGGU 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



224



96.096.000,00



96.096.000,00



-



SDN KARANG TENGAH 01 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



81



35.397.000,00



35.397.000,00



-



SDN KARANG TENGAH 01 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



1



3.950.000,00



3.950.000,00



-



SDN KARANG TENGAH 01 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



20



6.660.000,00



6.660.000,00



-



SDN KARANG TENGAH 01 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



24



Rumah Negara Golongan II Type E Permanen



1985



36



11.988.000,00



11.988.000,00



-



SDN KARANG TENGAH 01 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



NO 25



26



27 28 29 30



31



32 33



34



35



Nama Barang



Tahun Peroleh an



Luas Lantai (M2)



Nilai Temuan (Rp) 1



166.331.880,00



Selesai ditindaklanjuti (Rp) 166.331.880,00



Sisa Temuan (Rp) -



Nama Sekolah



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



2005



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



1999



Rumah Negara Golongan II Type E Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Rumah Negara Golongan II Type E Permanen



1981



48



15.984.000,00



15.984.000,00 SDN SENTUL 02



2009



1



28.500.000,00



28.500.000,00 SDN SENTUL 04



2009



1



11.100.000,00



11.100.000,00 SDN SENTUL 04



1985



48



15.984.000,00



Rumah Negara Golongan II Type E Permanen



1983



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



1964



354



224.082.000,00



2003



261



153.468.000,00



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



2003



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



2007



Keterangan



SDN KARANG TENGAH 03 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



224



96.096.000,00



96.096.000,00



-



SDN KARANG TENGAH 05 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



15.984.000,00



-



SDN BOJONG GEDE 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



160



83.040.000,00



83.040.000,00



-



SDN CIMANGGIS 03 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



224.082.000,00 SDN KEDUNG WARINGIN 01 153.468.000,00



-



SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



218



113.142.000,00



113.142.000,00



-



SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



1



112.500.000,00



112.500.000,00



-



SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



NO



Nama Barang



Tahun Peroleh an



36



Lain-lain Bangunan Tempat Pendidikan



1999



Luas Lantai (M2) 35



Nilai Temuan (Rp) 3.500.000,00



Selesai ditindaklanjuti (Rp) 3.500.000,00



Sisa Temuan (Rp) -



Nama Sekolah



Keterangan



SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



37



Lain-lain Bangunan Tempat Pendidikan



2003



20



6.660.000,00



6.660.000,00



-



SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



38



Lain-lain Bangunan Tempat Pendidikan



2003



9



2.997.000,00



2.997.000,00



-



SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



39



Lain-lain Bangunan Tempat Pendidikan



2003



12



3.996.000,00



3.996.000,00



-



SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



40



41



42 43 44 45 46



Rumah Negara Golongan II Type B Permanen



63



20.979.000,00



20.979.000,00



-



SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



Rumah Negara Golongan I Type E Permanen



1983



30



9.990.000,00



Rumah Negara Golongan II Type E Permanen Rumah Negara Golongan II Type E Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Rumah Negara Golongan II Type E Permanen Rumah Negara Golongan II Type E Permanen Jumlah



1986



36



11.988.000,00



1986



8



2.664.000,00



9.990.000,00



-



SDN SURAKARYA 03 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)



2007



11.988.000,00 SDN PARUNGPANJANG 01 KEC.PARUNGPANJANG 2.664.000,00 SDN PARUNGPANJANG 01 KEC.PARUNGPANJANG 84.078.000,00 SDN GOROWONG 02



1



84.078.000,00



1984



36



11.988.000,00



11.988.000,00 SDN ARCA



1982



36



11.988.000,00



11.988.000,00 SDN CIBADAK 01 KEC.SUKAMAKMUR



3.451.531.048,00



1.978.207.280,00



1.473.323.768,00



Lampiran 2.8 Daftar Aset Tetap Tanah Tanpa Identitas Lengkap Status Tanah No.



Nama Barang



Luas (M2)



Tahun Perolehan



Letak / Alamat



Sertifikat



Hak



Tanggal



Penggunaan



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi



Harga



BAST/Kontrak



Keterangan



Nomor



1



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



2017



Pengadaan lahan SDN Mekarwangi Kec. Cariu -



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



288.626.000,00 642/4010/BA.PP/BID.PEMBINAAN SD/2017/ 29-12-2017/ 1.1.1.16.1105593.22/03/XII/2017/ 01-02-2017



BM 2017 Semester 2 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 10. UPT Kurikulum-Wilayah Cariu - 017. SDN MEKARWANGI BM 2017 Semester 2 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 34. UPT Kurikulum-Wilayah Pamijahan 021. SDN CIMAYANG 02 BM 2017 Semester 2 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 34. UPT Kurikulum-Wilayah Pamijahan 028. SDN GUNUNG BUNDER 05



2



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



2017



Pengadaan Lahan SDN Cimayang 02



-



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



288.626.000,00 642/4028/BA.PP/BID.PEMBINAAN SD/2017/ 29-12-2017/ 1.1.1.16.1107593.8/7/XII/2017./ 01-02-2017



3



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



2017



Pengadaan Lahan/Tanah SDN Gunungbunder 05, Kec. Pamijahan (16.1103)



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



183.338.000,00 642/4030/BA.PP/BID.PEMBINAAN SD/2017/ 29-12-2017/ 1.1.1.16.1103593.8/5/XII/2017 ./ 01-02-2017



4



Tanah Kosong Lain-lain



2017



Pengadaan Lahan/Tanah SDN Gunung Picung 3 Kec. Pamijahan



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



278.626.000,00 642/4027/BA.PP/BID.PEMBINAAN SD/2017/ 31-12-2017/ 1.1.1.16.1102590/ 31-12-2017



BM Semester 2 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 34. UPT Kurikulum-Wilayah Pamijahan 031. SDN GUNUNG PICUNG 03



5



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



0,00



2016



-



-



-



-



-



Mutasi /APBD /Inventaris /Baik



465.985.000,00 BAST-UMPEG-2017/ 20-12-2017/ /



6



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2011



Jl. Barengkok Tarisi Rt. 03 Rw. 04 Kel/Desa. Ds. Barengkok



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



31.692.600,00 / / /



7



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2010



Jl. H. Miing No. 56 Rt. 04 Rw. 01 Kel/Desa. Putat Nutug



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



408.000.000,00 / / /



8



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2010



SDN Megamendung 1, 2,3



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



1.108.800.000,00 / / /



Hibah H. Cucuh Budiawan Gambar : 0 Nip. / SKPD: 32. UPT Kurikulum-Wilayah Megamendung - 016. SDN CIPAYUNG 07 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 26. UPT Kurikulum-Wilayah Jasinga - 005. SDN BARENGKOK 01 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 21. UPT Kurikulum-Wilayah Ciseeng - 027. SDN PUTAT NUTUG 01 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 32. UPT Kurikulum-Wilayah Megamendung - 020. SDN MEGAMENDUNG 01



9



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2010



Kp.Cimayang Pasar Kel/Desa. Cimayang



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



329.578.000,00 / / /



10



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2009



Jl.Mayor Oking Jayaatmaja No.71



-



-



-



-



Hadiah/Hibah //Inventaris /Baik



1.067.270.000,00 / 31-12-2012/ /



11



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2009



Pengadaan Lahan/Tanah SDN SDN KOTA BATU 03 Kec. Ciomas (Dana Aloka



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



1.742.225.000,00 / / /



12



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2009



Kp. Sadeng Payar Rt. 02 Rw. 03 Kel/Desa. Ds. Babakan Sadang



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



1.153.892.000,00 / / /



13



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2008



Jln. Raya Jagabita KM 4 Kel/Desa. Ds. Jagabita



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



490.000.000,00 / / /



Gambar : 0 Nip. / SKPD: 34. UPT Kurikulum-Wilayah Pamijahan 020. SDN CIMAYANG 01 Perluasan Lahan Gambar : 0 Nip. / SKPD: 04. UPT Pendidikan Menengah Pertama 010. SMP NEGERI 1 CIBINONG Gambar : 0 Nip. / SKPD: 24. UPT Kurikulum-Wilayah Gunung Putri 058. SDN WANAHERANG 06 Pengadaan Lahan USB SMAN SDN Babakan Sadeng 01 Leuwisadeng Gambar : 0 Nip. / SKPD: 31. UPT Kurikulum-Wilayah Leuwisadeng 003. SDN BABAKAN SADENG 01 SMPN 4 Parungpanjang Pengadaan Lahan USB Gambar : 0 Nip. / SKPD: 04. UPT Pendidikan Menengah Pertama 056. SMP NEGERI 4 PARUNGPANJANG



Status Tanah No.



Nama Barang



Luas (M2)



Tahun Perolehan



Letak / Alamat



Sertifikat



Hak



Tanggal



Penggunaan



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi



Harga



14



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2007



-



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



15



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2007



Jln. Bitungsari Ds. Bitingsari Kp. Bitung tengah Rt.03/07 Kel/Desa. Bitungsari



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



130.007.500,00 / / /



16



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,00



2007



Jl. H. Mawi No.223 RT. 03 RW. 01 Kel/Desa. Bojong Sempu



-



01/01/1900 -



-



Pembelian //Inventaris /Baik



145.600.000,00 / / /



17



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1995



-



-



-



-



-



Lainnya /Hibah /Inventaris /Baik



50.000.000,00 32/1995/ 29-12-1995/ /



18



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1984



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



-



-



-



-



Lainnya /APBD /Inventaris /Baik



8.666.000,00 123/ 31-12-1984/ /



19



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1983



Jl. Panoongan Rt.04 Rw.05 Kel/Desa. Kampung Sawah



-



-



-



-



Lainnya //Inventaris /Baik



20.213.050,00 / / /



20



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1982



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



-



-



-



-



Lainnya /APBD /Inventaris /Baik



14.000.000,00 123/ 31-12-1982/ /



21



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,28



1980



"Jl.Raya Pemda Karadenan 02/04 Kel/Desa. Karadenan" Kel/Desa. Karadennan



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



311.040.000,00 / 31-12-1980/ /



22



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



0,00



1977



Jl Raya Cicangkal Kp. Peusar Kel/Desa. Sukamulya



-



-



-



-



Lainnya //Inventaris /Baik



46.200.000,00 / 31-12-2012/ /



23



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



0,00



1975



Kp.Raganis Rt.01 Rw.01 Kel/Desa. Cintamanik



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



3.400.000,00 / 31-12-2012/ /



24



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1974



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



-



-



-



-



Lainnya /APBD /Inventaris /Baik



11.132.550,00 123/ 31-12-1974/ /



25



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



0,00



1974



JL. MAYJEN HR EDI SUKMA KP. CIBANDAWA KP. CIBANDAWA RT/RW. 04/07 Kel/Desa. Ciburuy



-



-



-



-



Hadiah/Hibah //Inventaris /Baik



33.696.000,00 / 31-12-2012/ /



26



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1,11



1960



Kp. Nambo Rt.03/01 Kel/Desa. Bartajati



Pakai



-



Hadiah/Hibah //Inventaris /Baik



36.000.000,00 / / /



27



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



1951



Jln. Raya Cibinong Rt 02 Rw 02



-



-



Lainnya /APBD /Inventaris /Baik



34.850.000,00 123/ 28-12-1951/ /



1,00



08/03/2005 40/2005



-



BAST/Kontrak



Keterangan



Nomor



-



7.297.335.700,00 / 31-12-2007/ /



Terdiri dari 8 sekolah SDN Kalong 04 (leuwisadeng), SDN Bojong Sempu 02 (Parung), SDN Banjarwaru 02 (Ciawi), SDN Teluk Pinang 03 (Ciawi), SMAN 1 Dramaga, SMPN 1 Dramaga, SMAN 1 Nanggung, SMAN 1 Ciomas Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas - 001. Sekretariat Dinas Pengadaan Lahan UGB SDN Telukpinang 03 (Relokasi) Kec. Ciawi Gambar : 0 Nip. / SKPD: 12. UPT Kurikulum-Wilayah Ciawi - 027. SDN TELUKPINANG 03 Biaya Ganti Rugi Tanah SDN Bojong Sempu 02 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 35. UPT Kurikulum-Wilayah Parung - 003. SDN BOJONG SEMPU 02 HIbah tanah kas desa Gambar : 0 Nip. / SKPD: 12. UPT Kurikulum-Wilayah Ciawi - 010. SDN CIAWI 03 Swadaya Gambar : 0 Nip. / SKPD: 14. UPT Kurikulum-Wilayah Cibungbulang 028. SDN CISAUK Gambar : 0 Nip. / SKPD: 38. UPT Kurikulum-Wilayah Rumpin - 027. SDN KAMPUNG SAWAH 04 Milik Sekolah Gambar : 0 Nip. / SKPD: 14. UPT Kurikulum-Wilayah Cibungbulang 005. SDN CEMPLANG 03 SHP NO. 6/2001 / 01-01-2014 / Gambar : 0 Nip. / SKPD: 13. UPT Kurikulum-Wilayah Cibinong 029. SDN KAUMPANDAK 02 Satu Sertifikat dengan SDN Leuwiranji 2.. No Sertifikat SHP.01/1999 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 38. UPT Kurikulum-Wilayah Rumpin - 041. SDN LEUWIRANJI 01 Tanah Bukan Milik Luas 2880 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 16. UPT Kurikulum-Wilayah Cigudeg - 003. SDN ARGAPURA 02 TEMUAN BPK 2014 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 10. UPT Kurikulum-Wilayah Cariu - 002. SDN BABAKAN CANGKUDU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 15. UPT Kurikulum-Wilayah Cigombong 044. SDN SROGOL 03 Hibah Desa Gambar : 0 Nip. / SKPD: 29. UPT Kurikulum-Wilayah Klapanunggal 022. SDN NAMBO 01 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 19. UPT Kurikulum-Wilayah Ciomas - 003. SDN CIAPUS 02



Status Tanah No.



Nama Barang



28



Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)



29



Luas (M2) 0,00



Tahun Perolehan



Letak / Alamat



Sertifikat



Hak



Tanggal



Penggunaan



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi



Harga



BAST/Kontrak



Keterangan



Nomor



1928



-



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



27.000.000,00 / 31-12-2012/ /



Tanah Untuk Jalan Lainnya



2017



1.TANAH TENJOLAYA - ATAS NAMA PEMILIK ABDUL HAMID-NIB 0060 2.TANAH TENJOLAYA - ATAS NAMA PEMILIK AMI 00061 3.TENAHA TENJOLAYA - ATAAS NAMA ARAH , NIB 00062



-



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



30



Tanah Bangunan Pasar



2017



Lahan Pasar Cijeruk



-



-



-



-



Tanah Bangunan Pasar



2017



Lahan Pasar Cijeruk



-



-



-



-



32



Tanah Bangunan Pasar



2017



Lahan Pasar Babakan Madang



-



-



-



-



33



Tanah Bangunan Pasar



2017



Pengadaan Lahan Pasar Tamansari



-



-



-



-



34



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



2017



Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman YUSUP,BANK BJB KCP CITEUREUP : 0072284526100, JL. PONDOK PESANTREN KP RUMBUT RT.006/009 PASIR GUNUNG SELATAN CIMANGGIS DEPOK SELUAS 195m2 SEHARGA Rp.207.907.000.



-



-



-



-



3.685.670.000,00 58012/990/1.15.01/SP2D/BPKAD/12/17/ 13-12-2017/ 3.6.1.27.3601/SPJB/CJRK/DAG/XII/2017/ 08-07-2017 3.313.620.000,00 59011/990/1.15.01/SP2D/BPKAD/12/17/ 13-12-2017/ 3.6.1.27.3602/SPJB/CJRK/DAG/XII/2017/ 07-07-2017 5.411.745.000,00 57764/990/1.15.01/SP2D/BPKAD/12/17/ 08-12-2017/ 3.6.1.27.3501/SPJB/DAGIN/XII/2017/ 05-04-2017 4.999.440.000,00 56770/990/1.15.01/SP2D/BPKAD/12/17/ 31-01-2017/ 3.6.1.27.3401/SPJB/DAG/XII/2017/ 08-08-2017 3.476.706.573,58 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017



BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



31



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik Pembelian /APBD /Inventaris /Baik Pembelian /APBD /Inventaris /Baik Pembelian /APBD /Inventaris /Baik Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



35



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



2017



Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman YUSUP,BANK BJB KCP CITEUREUP : 0072284526100, JL. PONDOK PESANTREN KP RUMBUT RT.006/009 PASIR GUNUNG SELATAN CIMANGGIS DEPOK SELUAS 195m2 SEHARGA Rp.207.907.000.



-



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



208.488.253,60 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017



BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



36



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



2017



Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman HERRY ANZARDY, BANK BJB KCP SURYA KENCANA : 0074251447100, JL. BISBOL RAYA BLOK BB 11 NO.21 RT.006 RW 015 KEL SUKATANI KEC TAPOS KOTA DEPOK,SELUAS 1000m2 SEHARGA R



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



1.036.772.463,67 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017



BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



37



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



2017



Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman ISKANDAR, BANK BJB CABANG CIBINONG : 0082299319100, KP.CIKEMPONG RT.002/005 DESA PAKANSARI KEC CIBINONG, SELUAS 89m2, SEHARGA Rp.526.566.000.



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



528.038.140,82 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017



BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



38



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



2017



Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Biaya Pembebasan Tanaman/Tegakan A.n Marsiti, Bank BJB Cabang Cibinong : 0066304108100, Kp. Cikempong RT.001/009 Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong,dengan luas



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



3.837.699,29 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017



BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



39



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



2017



-



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



3.999.404.115,11 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017



BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



40



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



2017



-



-



-



-



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



2017



-



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



1.938.815.308,70 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017 2.149.175.657,60 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017



BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



41



Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Dr.SLAMET NAPITUPULU, Bank BJB : 0074184251100, Jln.Parintis I No.42 Rt/Rw.011/001 Kel.cipayung Kec.Cipayung Jakarta Timur,SELUAS 1710M2 SEHARGA Rp.3.988.254.000. Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman H.AHMAD DJUNAEDI, BANK BJB : 0082272259100 SELUAS 495 m2 SEHARGA Rp.948.906.090 Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman H.AHMAD DJUNAEDI, BANK BJB : 0082272259100 , SELUAS 1118 m2 SEHARGA Rp.2.143.183.876



217.198.800,00 027/12/PPK/TENJOLAYA/VI/2017/ 15-02-2017/ 1.2.1.25.3111027/12/PPK-TENJOLAYA/VI/2017/ 08-08-2017



Gambar : 0 Nip. / SKPD: 09. UPT Kurikulum-Wilayah Caringin - 004. SDN CARINGIN 01 SMT 2 2017 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 37. UPTD Puskesmas - Wilayah Tenjolaya (Gunung Salak) - 001. Sekretariat UPTD Puskesmas - Wilayah Tenjolaya (Gunung Salak)



BM 2017 Gambar : 0 Nip. / BM 2017 Gambar : 0 Nip. / BM 2017 Gambar : 0 Nip. / BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



Status Tanah No.



Nama Barang



Luas (M2)



Tahun Perolehan



42



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



2017



43



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



2017



44



Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya



45



Tanah Bangunan Kantor Pemerintah



46



Makam Umum/Kuburan Umum



47



Letak / Alamat



Sertifikat



Hak



Tanggal



Penggunaan



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi



Harga



BAST/Kontrak



Keterangan



Nomor



Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman H.A.KARIM, BANK BJB : 0082920307100, SELUAS 150 m2, Kp.jambu Rt. 004/002 Pasir Jambu Sukaraja Bogor SEHARGA Rp.233.383.910 Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Dr.SLAMET NAPITUPULU, Bank BJB : 0074184251100, Jln.Parintis I No.42 Rt/Rw.011/001 Kel.cipayung Kec.Cipayung Jakarta Timur, SELUAS 1710M2 SEHARGA Rp.1.933.410.000 Kel/Desa. Pakansari



-



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



951.558.983,25 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017



BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



-



-



-



-



Pembelian /APBD /Inventaris /Baik



234.036.390,38 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017



BM 2017 Gambar : 0 Nip. /



-



-



-



-



Pembelian //Inventaris /Baik



2017



-



-



-



-



-



Lainnya /APBD /Inventaris /Baik



1,00



2017



Desa Bojong Kp/Komp. Bojong Kel/Desa. Klapanunggal



-



-



-



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Bojong RT/RW. 012/006 Kp/Komp. Bojong Kel/Desa. Klapanunggal



-



-



48



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Rancabungur RT/RW. 001/007 Kp/Komp. Karacak



-



49



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa RancaBungur Kp/Komp. Rancabungur Kel/Desa. RancaBungur



50



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



51



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



52



Makam Umum/Kuburan Umum



53



54



0,00



2015



11.843.000,00 / / /



Biaya Ganti Rugi Bangunan A/n Ahmad Khudori (Belum ada Pembebasan Tanahnya) Gambar : 0 Nip. /



909.746.000,00 030/393/kptsPerUU/2017/ 13-07-2017/ /



Penetapan Status Nomor 030/393/KptsPerUU/2017 Tanggal 13 juli 2017 Gambar : 0 Nip. /



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



165.000.000,00 593.8/1520/039/SPHP/DPKPP/2017/ 07-06-2017/ /



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



113.300.000,00 593.8/4252/117/SPHP/DPKPP/2017 / 18-12-2017/ /



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



157.056.000,00 593.8/4190/110/SPHP/DPKPP/2017 / 14-12-2017/ /



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



118.560.000,00 593.8/3773/094/SPHP/DPKPP/2017 / 15-11-2017/ /



Desa Gorowong RT/RW. 013/003 Kp/Komp. leuwi Kopo Kel/Desa. Parung Panjang



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



65.000.000,00 593.8/3729/091/SPHP/DPKPP/2017 / 09-11-2017/ /



2017



Desa Kertajaya RT/RW. 001/009 Kp/Komp. Karehkel Kel/Desa. Rumpin



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



67.200.000,00 593.8/3230/089/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /



1,00



2017



Desa Gororwong RT/RW. 013/003 Kp/Komp. leuwi Kopo Kel/Desa. Parung Panjang



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



65.000.000,00 593.8/3222/081/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Tegal Kp/Komp. Tegal Kel/Desa. Kemang



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



150.000.000,00 593.8/3214/073/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /



PT. VISTA KARYA PROPERTINDO Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. BANGUN CIPTA MULTIGUNA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. RISCON VICTORY Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. KARTIKA BUANA KELOLA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. SAMARA INSAN SENTOSA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. REID CEMARA REALTY Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. TANGGUH KARYA PERSADA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. KIRANA PANCA PERSADA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Rancabungur RT/RW. 001/007 Kp/Komp. Karacak Kel/Desa. RancaBungur



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



177.366.000,00 593.8/3218/077/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /



PT. KESUMA AGUNG SELARAS Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas



Status Tanah No.



Nama Barang



Luas (M2)



Tahun Perolehan



Letak / Alamat



Sertifikat



Hak



Tanggal



Penggunaan



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi



Harga



BAST/Kontrak



Keterangan



Nomor



55



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Bojong RT/RW. 012/006 Kp/Komp. Rawaragas Kel/Desa. Klapanunggal



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



110.622.000,00 593.8/3216/075/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /



PT. GRIYA KEMITRAAN REI Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas



56



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Bojong RT/RW. 012/006 Kp/Komp. Rawaragas Kel/Desa. Klapanunggal



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



103.000.000,00 593.8/3215/074/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /



57



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Tegal Kp/Komp. Tegal Kel/Desa. Kemang



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



189.000.000,00 593.8/3212/071/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /



PT. CALISTA ASIA PROPERTIES Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. PERSADA JAYA ARTHA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas



58



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Jatisari RT/RW. 003/002 Kp/Komp. Tegal Kel/Desa. Cileungsi



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



128.000.000,00 593.8/2886/066/SPHP/DPKPP/2017 / 05-10-2017/ /



59



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Bojong Kp/Komp. Bojong Kel/Desa. Klapanunggal



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



103.000.000,00 593.8/2132/059/SPHP/DPKPP/2017 / 22-12-2017/ /



60



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Jampang Kp/Komp. Jampang Kel/Desa. Gunung Sindur



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



70.000.000,00 593.8/1932/056/SPHP/DPKPP/2017 / 02-08-2017/ /



61



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Jampang Kp/Komp. Jampang Kel/Desa. Gunung Sindur



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



102.200.000,00 593.8/1931/055/SPHP/DPKPP/2017 / 02-08-2017/ /



62



Makam Umum/Kuburan Umum



1,00



2017



Desa Galuga Kp/Komp. Galuga Kel/Desa. Cibungbulang



-



-



-



Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik



80.000.000,00 593.8/1901/053/SPHP/DPKPP/2017 / 31-07-2017/ /



63



Tanah Bangunan Kantor Pemerintah



2017



Kelurahan Pabuaran Kec. Bojonggede



-



-



-



-



Lainnya /APBD /Inventaris /Baik



64



Tanah Lapangan Sepak Bola



2016



Jl. Ace Sukarna Kp. Gedong Rt. 05 Rw. 01 Kp/Komp. Ds. Ciampea



-



-



-



-



Mutasi /Wakaf /Inventaris /Baik



0,00



402.220.000,00 PERDA/03/2016/ 12-12-2017/ /



3.295.952.000,00 BAST-UMPEG-2017/ 20-12-2017/ / 31-12-2016



PT. ALINDO PROPERTY Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. BARUB PRIMA SENTOSA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. BOGOR INDONESIA DEVELOPER Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. ASA NAGIDA SENTOSA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. DELTA KAHURIPAN Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PERDA Nomoe 3 Tahun 2016 Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Gambar : 0 Nip. / SKPD: 02. Kelurahan Pabuaran - 001. Sekretariat Kelurahan Pabuaran Surat Keterangan Desa Nomor 593/127/XI/2016 tgl. 9 Nopember 2016 Gambar : 0 Nip. /



Lampiran 2.9 Daftar Aset Tetap Peralatan dan Mesin belum dilengkapi identitas



No.



Nama Barang



Merk/Type



Ukuran/CC



Bahan



Nomor



Tahun Perolehan



Pabrik



Rangka



Mesin



Polisi



BPKB



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/APBD /Inventaris/ Baik/



Harga



BAST/ Kontrak



Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )



Toyota ALL New Kijang Innova 2.0 Q A/T Venturer Vin 2017 Warna dark Grey Mica metalic



-



-



2017



-



-



-



-



-



2



Station Wagon



Belanja Modal Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Toyota All New Kijang Innova 2.0 Q A/T Venturer Vin 2017



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



3



Mobil Ambulance



1. SPHYGMOMANOMETER - VISO BUMPER SPENCER 2. EXTRICATION NECKOLLAR - EXT EAS PENTAMED 3. EXTRICATION DEVICE SR00111B 4. HEAD IMMOBILIZER - EXT-HMX PENTAMED 5. ECO AIR SPLINT -INFLATA



-



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



39.695.000,00 027/16/PPHP-SARPRAS/X/2017/ 18-10-2017/ 027/16.11/PPKSARPRAS/VII/2017/ 27-07-2017



DINAS KESEHATAN



4



Mobil Ambulance



1. SPHYGMOMANOMETER - VISO BUMPER SPENCER 2. EXTRICATION NECKOLLAR - EXT EAS PENTAMED 3. EXTRICATION DEVICE SR00111B 4. HEAD IMMOBILIZER - EXT-HMX PENTAMED 5. ECO AIR SPLINT -INFLATA



-



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



39.695.000,00 027/16/PPHP-SARPRAS/X/2017/ 18-10-2017/ 027/16.11/PPKSARPRAS/VII/2017/ 27-07-2017



DINAS KESEHATAN



5



Mobil Ambulance



1. SPHYGMOMANOMETER - VISO BUMPER SPENCER 2. EXTRICATION NECKOLLAR - EXT EAS PENTAMED 3. EXTRICATION DEVICE SR00111B 4. HEAD IMMOBILIZER - EXT-HMX PENTAMED 5. ECO AIR SPLINT -INFLATA



-



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



39.695.000,00 027/16/PPHP-SARPRAS/X/2017/ 18-10-2017/ 027/16.11/PPKSARPRAS/VII/2017/ 27-07-2017



DINAS KESEHATAN



6



Mobil Ambulance



1. SPHYGMOMANOMETER - VISO BUMPER SPENCER 2. EXTRICATION NECKOLLAR - EXT EAS PENTAMED 3. EXTRICATION DEVICE SR00111B 4. HEAD IMMOBILIZER - EXT-HMX PENTAMED 5. ECO AIR SPLINT -INFLATA



-



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



39.695.000,00 027/16/PPHP-SARPRAS/X/2017/ 18-10-2017/ 027/16.11/PPKSARPRAS/VII/2017/ 27-07-2017



DINAS KESEHATAN



7



Mobil Ambulance



1. SPHYGMOMANOMETER - VISO BUMPER SPENCER 2. EXTRICATION NECKOLLAR - EXT EAS PENTAMED 3. EXTRICATION DEVICE SR00111B 4. HEAD IMMOBILIZER - EXT-HMX PENTAMED 5. ECO AIR SPLINT -INFLATA



-



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



39.695.000,00 027/16/PPHP-SARPRAS/X/2017/ 18-10-2017/ 027/16.11/PPKSARPRAS/VII/2017/ 27-07-2017



DINAS KESEHATAN



8



Sepeda Motor



1. YAMAHA ALL NEW SOUL GT 125 AKS



-



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



19.839.000,00 027/9/PPHP-SARPRAS/VI/22017/ 18-08-2017/ 027/08/PPK-SARPRAS/VI/2017/ 08-06-2017



DINAS KESEHATAN



9



Sepeda Motor



Yamaha MIO M3 125 CW (Velg Racing) th2017 (Oprs proglap)



-



Besi



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



14.950.000,00 027/71/BA_Terima/KPA.1SET/XII/2017/ 04-12-2017/ 027/71/SPK/KPA.1_SET/XII/2017/ 04-12-2017



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



10



Station Wagon



Mini Bus Station Wagon



-



-



2017



-



-



-



-



-



Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/



255.655.000,00 037/73-SETWAN/XII/2017/ 07-12-2017/ 02718/SPK/Umum_Mobil/IV/2017/ 11-04-2017



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



11



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya TOYOTA KF 7 SSX



-



-



2017



-



-



-



-



-



Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/



111.000.000,00 MutasiKendaraan/2017/ 20-12-2017/ /



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



12



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya TOYOTA KF 83 LGX



-



-



2017



-



-



-



-



-



Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/



123.000.000,00 MutasiKendaraan/2017/ 20-12-2017/ /



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



13



Sepeda Motor



-



-



2017



-



-



-



-



-



Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/



13.000.000,00 MutasiKendaraan/2017/ 20-12-2017/ /



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



14



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Motor roda 3



-



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



15



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya Daihatsu Terios 1,5 x F700RG-GMRFJ (4x) M/T



-



-



2017



-



-



-



-



-



Hadiah/Hibah/ APBD /Inventaris/ Baik/



16



Pick Up



-



-



2017



-



-



-



-



-



Hadiah/Hibah/ APBD /Inventaris/ Baik/



HONDA NF 125S



TOYOTA HILUX 2.5 VDOUBLE CABIN 4X4 A/T



383.520.000,00 027/88/ Umpeg/ BA.Pen.BarangInsp/2017/ 13-11-2017/ 027/SPK/265/IX/2017/ 13-11-2017 381.770.000,00 014.6/PPBJ-Umpeg/XI/2017/ 24-01-2017/ 027.3/PPBJ-Umpeg/X/2017/ 27-10-2017



Keterangan



1



Inspektorat



BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH



27.614.500,00 32451/990/2.00.03.01/SPP/Distanh orbun/08/2017/ 16-08-2017/ 027/3016.SPK.PBJ-TP/ 20-04-2017 130.000.000,00 020/340/BAST/KEND/DISPENDA/2 016 / 18-10-2017/ /



DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN



353.666.100,00 024/ /BAST-R4/X/2017 / 14-08-2017/ /



BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH



BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH



No.



Nama Barang



Merk/Type



Ukuran/CC



Bahan



Nomor



Tahun Perolehan



Pabrik



Rangka



Mesin



Polisi



BPKB



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



17



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)



-



2017



-



-



-



-



-



18



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



19



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



20



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



21



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



22



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



23



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



24



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



25



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



26



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



27



Station Wagon



WAGON/ MINI BUS MITSUBISHI OUTLANDER SPORT 2.OL GLS-E(4X2) AT ASSY YEAR 2017



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



28



Sepeda Motor



Kawasaki KLX 150 BF SE /Air Cooled, 4 Strooke Single 8.6 KW (12kgf) 8.000rpm NCV24 144cc SOHC,2 valves



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



29



Sepeda Motor



Kawasaki KLX 150 BF SE /Air Cooled, 4 Strooke Single 8.6 KW (12kgf) 8.000rpm NCV24 144cc SOHC,2 valves



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



30



Sepeda Motor



Kawasaki KLX 150 BF SE /Air Cooled, 4 Strooke Single 8.6 KW (12kgf) 8.000rpm NCV24 144cc SOHC,2 valves



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



31



Sepeda Motor



Kawasaki KLX 150 BF SE /Air Cooled, 4 Strooke Single 8.6 KW (12kgf) 8.000rpm NCV24 144cc SOHC,2 valves



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



32



Sepeda Motor



Kawasaki KLX 150 BF SE /Air Cooled, 4 Strooke Single 8.6 KW (12kgf) 8.000rpm NCV24 144cc SOHC,2 valves



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



Harga



BAST/ Kontrak



Keterangan



38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 337.439.575,00 027/02.0005/191/DPK/XI/2017/ DINAS PEMADAM KEBAKARAN 16-11-2017/ 027/02.0005/191/DPK/XI/2017/ 16-11-2017 35.965.000,00 027/05/BAPB/II/2017/ 17-02-2017/ 027/002/SPK/DasungKominfo/II/2017/ 10-02-2017 35.965.000,00 027/05/BAPB/II/2017/ 17-02-2017/ 027/002/SPK/DasungKominfo/II/2017/ 10-02-2017 35.965.000,00 027/05/BAPB/II/2017/ 17-02-2017/ 027/002/SPK/DasungKominfo/II/2017/ 10-02-2017 35.965.000,00 027/05/BAPB/II/2017/ 17-02-2017/ 027/002/SPK/DasungKominfo/II/2017/ 10-02-2017 35.965.000,00 027/05/BAPB/II/2017/ 17-02-2017/ 027/002/SPK/DasungKominfo/II/2017/ 10-02-2017



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



No.



Nama Barang



Merk/Type



Ukuran/CC



Bahan



Nomor



Tahun Perolehan



Pabrik



Rangka



Mesin



Polisi



BPKB



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



Harga



BAST/ Kontrak



Keterangan



33



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Sepeda Motor Roda Tiga (Motor Sampah)



-



-



2017



-



-



-



-



-



35.056.666,67 200/BA-Pen Barang/Dispora 2017/ DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA 17-11-2017/ 027/200/SPK/UM-Dispora/2017/ 27-10-2017



34



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Sepeda Motor Roda Tiga (Motor Sampah)



-



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



35.056.666,67 200/BA-Pen Barang/Dispora 2017/ DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA 17-11-2017/ 027/200/SPK/UM-Dispora/2017/ 27-10-2017



35



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Sepeda Motor Roda Tiga (Motor Sampah)



-



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



35.056.666,66 200/BA-Pen Barang/Dispora 2017/ DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA 17-11-2017/ 027/200/SPK/UM-Dispora/2017/ 27-10-2017



36



Sepeda Motor



Honda New Vario 125 ESP CBS MMC



-



-



2016



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



37



Sepeda Motor



Honda New Vario 125 ESP CBS MMC



-



-



2016



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



38



Sepeda Motor



Honda New Vario 125 ESP CBS MMC



-



-



2016



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



39



Sepeda Motor



Honda New Vario 125 ESP CBS MMC



-



-



2016



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



40



Sepeda Motor



Roda 2 (dua) Yamaha NMAX



155 Besi



2016



-



-



-



-



-



Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/



17.550.000,00 / / 027/258/Spk/BMMotor/Setwan/XI/2016/ 23-11-2016 17.550.000,00 / / 027/258/Spk/BMMotor/Setwan/XI/2016/ 23-11-2016 17.550.000,00 / / 027/258/Spk/BMMotor/Setwan/XI/2016/ 23-11-2016 17.550.000,00 / / 027/258/Spk/BMMotor/Setwan/XI/2016/ 23-11-2016 25.750.000,00 / / 027/90/SPK/Set/XII/DPKBD/2016/ 20-12-2016



41



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya -



-



-



2016



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



341.520.000,00 / / /



BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH



42



Sepeda Motor



KAWASAKI (ANVENTURE)



-



-



2016



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



43



Sepeda Motor



HONDA VARIO



-



-



2016



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



44



Sepeda Motor



HONDA VARIO



-



-



2016



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



45



Mobil Tangki



Water Suply



-



-



2016



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



29.950.000,00 / / 027/2237/SPK/MTR.KWSKUMPEG/BLH/2016/ 18-08-2016 20.590.000,00 / / 027/2338/SPK/MTR.HNDUMPEG/BLH/2016/ 18-08-2016 20.590.000,00 / / 027/2338/SPK/MTR.HNDUMPEG/BLH/2016/ 18-08-2016 861.947.250,00 / / / 30-12-2016



46



Sepeda Motor



Yamaha Jupiter MX 150 cc



-



-



2016



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



47



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya TV Atas, TV Avix, GPS, Power Pioner, Subwofer Pioner, Fream Audiobank, Mic, Hordeng, Karpet Blundru, AC, Kaca Film, Stiker Logo DPRD, Stiker Logo Operasional Sekretariat DPRD Kab. Bogor



-



2015



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



48



Sepeda Motor



Honda Revo CW FI



-



-



2015



-



-



-



-



-



Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/



13.975.000,00 / / / 07-11-2016



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



49



Sepeda Motor



Honda Revo CW FI



-



-



2015



-



-



-



-



-



Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/



13.975.000,00 / / / 07-11-2016



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



50



Sepeda Motor



Honda Revo CW FI



-



-



2015



-



-



-



-



-



Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/



13.975.000,00 / / / 07-11-2016



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



18.712.500,00 / / / 31-12-2016 107.344.000,00 / / /



DPRD



DPRD



DPRD



DPRD



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



DINAS PEMADAM KEBAKARAN



DINAS SOSIAL



DPRD



No.



Nama Barang



Merk/Type



Ukuran/CC



Bahan



Nomor



Tahun Perolehan



Pabrik



Rangka



Mesin



Polisi



BPKB



51



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Motor Tossa



-



-



2015



-



-



-



-



-



52



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Motor Tossa



-



-



2015



-



-



-



-



-



53



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Motor Tossa



-



-



2015



-



-



-



-



54



Kendaraan Bermotor Khusus Lainnya



Mobil Pelayanan Pajak Daerah + Accessoris / peralatan pelayanan



-



2015



-



-



-



55



Kendaraan Bermotor Khusus Lainnya



Mobil Pelayanan Pajak Daerah + Accessoris / peralatan pelayanan



-



2015



-



-



56



Kendaraan Bermotor Khusus Lainnya



Mobil Pelayanan Pajak Daerah + Accessoris / peralatan pelayanan



-



2015



-



57



Sepeda Motor



Honda, CB150R



150 Besi



2015



58



Mobil Ambulance



AMBULANCE PUSKESMAS



-



-



59



Mobil Ambulance



Pusling



-



60



Mobil Ambulance



Pusling



61



Mobil Ambulance



Pusling



62



Kendaraan Bermotor Beroda Dua Lainya Mobile Community Access Point (M-CAP)



63



Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )



Toyota Rush Type G M/T



64



Micro Bus ( Penumpang 15 - 30 Orang )



Isuzu NKR 55 C/O LWB Karoseri PT. Karya Tugas Pramitra



65



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/



Harga



BAST/ Kontrak



Keterangan



19.876.000,00 / / / 07-11-2016



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/



19.876.000,00 / / / 07-11-2016



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



-



Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/



19.876.000,00 / / / 07-11-2016



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



435.200.000,00 / / /



BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



435.200.000,00 / / /



BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



435.200.000,00 / / /



BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



24.850.000,00 / / /



2014



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



532.151.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



2014



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



322.477.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



-



2014



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



322.477.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



-



2014



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



322.477.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



elektronik



2014



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



95.819.483,00 / / /



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



1,5 -



2014



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



219.570.000,00 / / /



DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA



-



-



2014



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



341.500.000,00 / / /



DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN



Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Motor Roda 3 "Jialing"



-



-



2012



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



24.063.600,00 / / /



66



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Velg Alloy



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



900.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



67



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Velg Alloy



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



900.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



68



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Velg Alloy



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



900.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN



No.



Nama Barang



Merk/Type



Ukuran/CC



Bahan



Nomor



Tahun Perolehan



Pabrik



Rangka



Mesin



Polisi



BPKB



69



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Velg Alloy



-



-



2011



-



-



-



-



-



70



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Velg Alloy



-



-



2011



-



-



-



-



-



71



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Velg Alloy



-



-



2011



-



-



-



-



72



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Velg Alloy



-



-



2011



-



-



-



73



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Dop



-



-



2011



-



-



74



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Dop



-



-



2011



-



75



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Dop



-



-



2011



76



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Dop



-



-



77



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Dop



-



78



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Dop



79



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



80



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



BAST/ Kontrak



Harga



Keterangan



900.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



900.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



900.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



900.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



46.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



46.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



46.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



46.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



46.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



46.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



Dop



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



46.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Dop



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



46.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



81



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Tape



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



2.600.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



82



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Tape



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



2.600.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



83



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Seat Cover



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



715.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



84



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Seat Cover



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



715.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



85



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Karpet Dasar



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



270.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



86



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Karpet Dasar



-



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



270.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



No.



Nama Barang



Merk/Type



Ukuran/CC



Bahan



Nomor



Tahun Perolehan



Pabrik



Rangka



Mesin



Polisi



BPKB



87



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Electric Mirror (RH)



-



-



2011



-



-



-



-



-



88



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Electric Mirror (RH)



-



-



2011



-



-



-



-



-



89



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Electric Mirror (LH)



-



-



2011



-



-



-



-



90



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Electric Mirror (LH)



-



-



2011



-



-



-



91



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Switch



-



-



2011



-



-



92



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Switch



-



-



2011



-



93



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Jasa Pemasangan Part



-



-



2011



94



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Jasa Pemasangan Part



-



-



95



Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



-



-



96



Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya -



97



Out Side Broad Cast Van Televisi



98



99



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



Harga



BAST/ Kontrak



Keterangan



580.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



580.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



580.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



580.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



700.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



700.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



208.900,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



208.900,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



2011



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



2.000.000,00 / / /



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



-



-



2010



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



13.188.500,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



-



-



2009



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



176.025.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



Out Side Broad Cast Van Televisi



-



-



-



2009



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



142.475.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



Sepeda Motor



Yamaha VG



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



7.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



100 Sepeda Motor



Suzuki FD 125 XSD



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



12.750.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



101 Sepeda Motor



Yamaha RX King



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



102 Sepeda Motor



Yamaha RX King



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



103 Sepeda Motor



Yamaha Vega R



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



104 Sepeda Motor



Yamaha Vega R



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



No.



Nama Barang



Merk/Type



Ukuran/CC



Bahan



Nomor



Tahun Perolehan



Pabrik



Rangka



Mesin



Polisi



BPKB



105 Sepeda Motor



Yamaha Vega R



-



-



2006



-



-



-



-



-



106 Sepeda Motor



Yamaha VGR



-



-



2006



-



-



-



-



-



107 Sepeda Motor



Yamaha Vega R



-



-



2006



-



-



-



-



108 Sepeda Motor



Yamaha Vega



-



-



2006



-



-



-



109 Sepeda Motor



Yamaha Vega R



-



-



2006



-



-



110 Sepeda Motor



Yamaha



-



-



2006



-



111 Sepeda Motor



Yamaha Vega R



110 -



2006



112 Sepeda Motor



Yamaha Vega R



125 -



113 Sepeda Motor



Suzuki Sogun



114 Sepeda Motor



Suzuki Sogun FD 125 XSD



115 Sepeda Motor



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



Harga



BAST/ Kontrak



Keterangan



7.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



7.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



7.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



125 -



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



12.500.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



Yamaha



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



116 Sepeda Motor



Yamaha



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



7.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



117 Sepeda Motor



Yamaha Vega



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



7.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



118 Sepeda Motor



Yamaha VGR



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



11.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



119 Sepeda Motor



Suzuki FD 125 XSD



125 -



2006



Suzuki



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



120 Sepeda Motor



Yamaha VG.R



-



-



2006



Yamaha



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



12.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



121 Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



-



-



-



2006



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



122 Sepeda Motor



Yamaha RX King



-



-



2005



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



193.000.000,00 / 31-12-2006/ /



12.000.000,00 / / /



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



DINAS KESEHATAN



No.



Nama Barang



Merk/Type



Ukuran/CC



Bahan



Nomor



Tahun Perolehan



Pabrik



Rangka



Mesin



Polisi



BPKB



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



Harga 12.000.000,00 / / /



BAST/ Kontrak



Keterangan



123 Sepeda Motor



Suzuki FD 125 XSD



-



-



2005



Suzuki



-



-



-



-



DINAS KESEHATAN



124 Sepeda Motor



ANEKA MEREK



-



-



2004



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS TENAGA KERJA



125 Sepeda Motor



ANEKA MEREK



-



-



2004



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS TENAGA KERJA



126 Sepeda Motor



ANEKA MEREK



-



-



2004



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS TENAGA KERJA



127 Sepeda Motor



ANEKA MEREK



-



-



2004



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS TENAGA KERJA



128 Sepeda Motor



ANEKA MEREK



-



-



2004



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS TENAGA KERJA



129 Sepeda Motor



ANEKA MEREK



-



-



2004



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS TENAGA KERJA



130 Sepeda Motor



ANEKA MEREK



-



-



2004



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS TENAGA KERJA



131 Sepeda Motor



ANEKA MEREK



-



-



2004



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS TENAGA KERJA



132 Sepeda Motor



ANEKA MEREK



-



-



2004



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS TENAGA KERJA



133 Sepeda Motor



ANEKA MEREK



-



-



2004



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS TENAGA KERJA



134 Trailer



1 TON



-



-



2003



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



4.735.000,00 / / /



DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN



135 Trailer



1 TON



-



-



2003



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



4.735.000,00 / / /



DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN



136 Trailer



TRAILER STL 25 D



-



-



2003



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



16.423.000,00 / / /



DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN



137 Sepeda Motor



YAMAHA YT 115 CC



-



-



1995



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.700.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



138 Sepeda Motor



yamaha



-



-



1994



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.500.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



139 Sepeda Motor



HONDA MCE



-



-



1992



Honda



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/



4.000.000,00 / / /



DINAS KESEHATAN



No.



Nama Barang



Merk/Type



Ukuran/CC



Bahan



Nomor



Tahun Perolehan



Pabrik



Rangka



Mesin



Polisi



BPKB



Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



Harga



BAST/ Kontrak



Keterangan



140 Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya Toyota All New Kijang Innova 2.4 Q M/T Diesel Venturer Vin 2017



-



2017



-



-



-



-



-



141 Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya Toyota Hi Ace Cummeter Manual Vin 2017



-



-



2017



-



-



-



-



-



Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/



142 Sepeda Motor



125 CBS ISS



-



-



2014



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



16.975.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



143 Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )



Mobil KIA ALL New Sportage LX



-



-



2013



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



266.970.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



144 Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )



(New Kijang Innova 2.000 G M/T)



-



-



2013



-



-



-



-



-



Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/



248.300.000,00 028// 16-03-2017/ /



Dinas Pendidikan



145 Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya



Pengadaan kendaraan



-



-



2007



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



319.319.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



146 Sepeda Motor



HONDA



-



-



2003



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Pemindahtanganan/ Baik/



11.600.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



147 Sepeda Motor



SUZUKI



-



-



1998



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



5.700.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



148 Sepeda Motor



SUZUKI 1 100 X



-



1997



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



5.500.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



149 Sepeda Motor



SUZUKI A 100 X



100 -



1997



-



-



-



-



-



Mutasi/ /Inventaris/ Baik/



5.500.000,00 0001/ 20-03-2017/ /



Dinas Pendidikan



150 Sepeda Motor



SUZUKIA.100X



-



-



1997



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



5.500.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



151 Sepeda Motor



Suzuki A.100



-



-



1996



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



8.100.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



152 Sepeda Motor



SUZUKIA 100



-



-



1995



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



5.100.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



153 Sepeda Motor



SUZUKIA.100X



-



-



1995



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



5.100.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



154 Sepeda Motor



SUZUKIA 100X



-



-



1993



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



4.600.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



155 Sepeda Motor



SUZUKIA.100X



-



-



1993



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



4.600.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



156 Sepeda Motor



SUZUKIRC 100



-



-



1993



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



3.500.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



157 Sepeda Motor



STNK No.0281345/JB/9



-



-



1990



-



-



-



-



-



Pembelian/ /Inventaris/ Baik/



4.100.000,00 / / /



Dinas Pendidikan



Jumlah



412.990.000,00 027/433-BAST/Umpeg/2017/ 24-11-2017/ 027/15-SPK/XI/Disdik/2017/ 02-11-2017



Dinas Pendidikan



437.250.000,00 027/433-BAST/Umpeg/2017/ 24-11-2017/ 027/15-SPK/XI/Disdik/2017/ 02-11-2017



Dinas Pendidikan



10.786.127.298,00



Lampiran 2.10 Daftar Aset Tetap Lainnya yang dicatat secara berkelompok Buku Perpustakaan No.



Nama Barang Judul / Pencipta



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Spesifikasi



Harga (Rp)



SKPD



1



Buku Ensyclopedia, Kamus, Buku Referensi



Ensiklopedia



-



1



2014



4.617.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



2



Buku Ensyclopedia, Kamus, Buku Referensi



Ensiklopedia



-



1



2014



4.617.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



3



Buku Ilmu Pengetahuan Umum



Buku Pengetahuan Umum



-



1



2013



19.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



4



Buku Ilmu Pengetahuan Umum



-



-



1



2013



29.800.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



5



Buku Ilmu Pengetahuan Umum



-



-



1



2013



5.810.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



6



Buku Ilmu Pengetahuan Umum



Buku Pengetahuan Umum



-



1



2013



7.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



7



Buku Ilmu Pengetahuan Umum



Buku Peraturan



-



1



2013



9.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



8



Buku Ilmu Pengetahuan Umum



Kamus Bahasa



-



1



2013



4.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



9



Buku Ilmu Pengetahuan Umum



Peraturan PerundangUndangan



-



1



2013



2.950.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



10 Buku Agama Lain-lain



Buku Agama



-



1



2013



4.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



11 Buku Agama Lain-lain



Buku Agama



-



1



2013



5.810.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



12 Buku Ilmu Politik



Buku Politik dan Ketatanegaraan



-



1



2013



5.810.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



13 Buku Ekonomi



Buku Ekonomi



-



1



2013



6.100.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



14 Buku Ilmu Sosial Lain-lain



Buku IPS



-



1



2013



6.100.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



15 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain



Buku Bahasa dan Sastra



-



1



2013



9.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



16 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain



Buku Bahasa dan Sastra



-



1



2013



8.340.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



17 Buku Matematika



Buku Matematika



-



1



2013



5.465.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



18 Buku Fisika dan Mekanika



Buku Fisika



-



1



2013



4.065.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



19 Buku Kimia



Buku Kimia



-



1



2013



4.095.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



20 Buku Biologi, Antropologi



Buku Biologi



-



1



2013



4.065.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



21 Buku Arsitektur, Kesenian, Olah Raga Lain-lain



Buku Seni/Budaya



-



1



2013



4.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



22 Buku Geografi, Eksplorasi



Buku Geografi



-



1



2013



5.465.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



23 Buku Sejarah



Buku Sejarah



-



1



2013



5.810.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



24 Buku Umum Lain-lain



Buku Agama



-



1



2012



3.950.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



25 Buku Umum Lain-lain



Buku Bahasa dan Sastra



-



1



2012



20.635.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



26 Buku Umum Lain-lain



Buku IPTEK



-



1



2012



29.600.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



27 Buku Umum Lain-lain



Buku IPU



-



1



2012



15.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



28 Buku Umum Lain-lain



Buku Matematika



-



1



2012



2.750.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



29 Buku Umum Lain-lain



Ensiklopedia



-



1



2012



2.395.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



30 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Bahasa dan Sast



1



2011



14.320.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



31 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Matematika



1



2011



2.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



Buku Perpustakaan No.



Nama Barang Judul / Pencipta



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Spesifikasi



Harga (Rp)



SKPD



32 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Fisika



1



2011



2.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



33 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Kimia



1



2011



2.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



34 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Biologi



1



2011



2.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



35 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Geografi



1



2011



2.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



36 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Agama



1



2011



2.800.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



37 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Sejarah



1



2011



4.800.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



38 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Seni Budaya



1



2011



6.400.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



39 Buku Umum Lain-lain



-



Buku IPA



1



2011



6.400.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



40 Buku Umum Lain-lain



-



Buku IPS



1



2011



6.400.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



41 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Politik & Ketat



1



2011



4.000.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



42 Buku Umum Lain-lain



-



Buku IPTEK



1



2011



4.800.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



43 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Kamus Bahasa



1



2011



2.400.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



44 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Ekonomi



1



2011



3.360.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



45 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Per UU



1



2011



2.700.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



46 Buku Umum Lain-lain



-



Matematika



1



2010



1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



47 Buku Umum Lain-lain



-



Fisika



1



2010



1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



48 Buku Umum Lain-lain



-



Fisika



1



2010



1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



49 Buku Umum Lain-lain



-



Matematika



1



2010



1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



50 Buku Umum Lain-lain



-



Kimia



1



2010



1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



51 Buku Umum Lain-lain



-



Kimia



1



2010



1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



52 Buku Umum Lain-lain



-



Biologi



1



2010



1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



53 Buku Umum Lain-lain



-



Biologi



1



2010



1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



54 Buku Umum Lain-lain



-



Geografi



1



2010



2.380.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



55 Buku Umum Lain-lain



-



Geografi



1



2010



2.082.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



56 Buku Umum Lain-lain



-



Bahasa dan Sastra



1



2010



8.012.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



57 Buku Umum Lain-lain



-



Bahasa dan Sastra



1



2010



8.523.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



58 Buku Umum Lain-lain



-



Agama



1



2010



2.962.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



59 Buku Umum Lain-lain



-



ilmu politik dan ketatanegaraan



1



2010



1.975.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



60 Buku Umum Lain-lain



-



Sejarah



1



2010



4.462.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



61 Buku Umum Lain-lain



-



Sejarah



1



2010



4.462.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



62 Buku Umum Lain-lain



-



Seni dan Budaya



1



2010



4.937.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



63 Buku Umum Lain-lain



-



Seni dan Budaya



1



2010



3.950.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



64 Buku Umum Lain-lain



-



Ilmu Pengetahuan Umum



1



2010



4.937.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



Buku Perpustakaan No.



Nama Barang Judul / Pencipta



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Spesifikasi



Harga (Rp)



SKPD



65 Buku Umum Lain-lain



-



Ilmu Pengetahuan Umu



1



2010



3.950.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



66 Buku Umum Lain-lain



-



Ilmu Pengetahuan sosial



1



2010



2.962.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



67 Buku Umum Lain-lain



-



IPTEK



1



2010



2.975.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



68 Buku Umum Lain-lain



-



Ilmu Pengetahuan sosial



1



2010



2.962.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



69 Buku Umum Lain-lain



-



ilmu politik dan ketatanegaraan



1



2010



3.712.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



70 Buku Umum Lain-lain



-



IPTEK



1



2010



2.975.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



71 Buku Umum Lain-lain



-



Ensikolopedia



1



2010



1.969.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



72 Buku Umum Lain-lain



-



Ensikolopedia



1



2010



2.148.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



73 Buku Umum Lain-lain



-



Ekonomi dan Keuangan



1



2010



2.975.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



74 Buku Umum Lain-lain



-



Buku Perundang Undangan



1



2010



6.450.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



75 Buku Umum Lain-lain



TEST



fisika, politik, bio kimia, agama



1



2009



93.656.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



76 Buku Ilmu Pengetahuan Umum



-



-



1



2008



6.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



77 Buku Umum Lain-lain



-



-



1



2008



5.550.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



78 Buku Umum Lain-lain



-



-



1



2008



3.875.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



79 Buku Umum Lain-lain



-



-



1



2008



3.450.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



80 Buku Umum Lain-lain



-



-



1



2008



2.760.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



81 Buku Umum Lain-lain



-



-



1



2008



3.421.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



82 Buku Sosiologi



-



-



1



2008



3.480.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



83 Compack Disk



-



VCD Sejarah Dokumenter



1



2008



2.940.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



84 Compack Disk



VCD Ilmu Pengetahuan



-



1



2008



1.960.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



85 Buku Umum Lain-lain



data belum lengkap



-



1



2007



96.323.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



86 Buku Sistem Filsafat



Bk. Filsafat & Psiko



-



1



2000



9.369.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



87 Buku Sistem Filsafat



Bk. Filsafat & Psiko



-



1



2000



3.888.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



88 Buku Sistem Filsafat



Bk. Filsafat & Psiko



-



1



2000



6.507.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



89 Buku Agama Islam



-



Bk. Agama



1



2000



21.675.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



90 Buku Agama Islam



-



Bk Agama



1



2000



2.142.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



91 Buku Agama Islam



-



Bk Agama



1



2000



6.749.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



92 Buku Ilmu Sosial Lain-lain



-



Bk. Ilmu Sosial



1



2000



32.283.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



93 Buku Ilmu Sosial Lain-lain



-



Bk. Ilmu Sosial



1



2000



8.772.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



94 Buku Ilmu Sosial Lain-lain



-



Bk. Ilmu Sosial



1



2000



4.981.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



95 Buku Umum Ilmu Bahasa



-



Bk. Karya umum



1



2000



3.780.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



96 Buku Umum Ilmu Bahasa



-



Bk. Karya umum



1



2000



9.153.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



97 Buku Umum Ilmu Bahasa



-



Bk. Karya umum



1



2000



6.453.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



Buku Perpustakaan No.



Nama Barang Judul / Pencipta



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Spesifikasi



Harga (Rp)



SKPD



98 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain



-



Bk. Bahasa



1



2000



7.718.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



99 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain



-



Bk. Kesusastraan



1



2000



5.219.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



100 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain



-



Bk. Bahasa



1



2000



2.703.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



101 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain



-



Bk. Bahasa



1



2000



3.570.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



102 Buku Matematika & Pengetahuan Alam Lain-lain



Bk. Ilmu murni (IPA)



1



2000



3.706.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



103 Buku Matematika & Pengetahuan Alam Lain-lain



Bk. Ilmu murni (IPA)



1



2000



3.723.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



104 Buku Matematika & Pengetahuan Alam Lain-lain



Bk. Ilmu murni (IPA)



1



2000



2.312.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



105 Buku Ilmu Pengetahuan Praktis Lainlain.



-



Bk. Terapan Teknolog



1



2000



26.401.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



106 Buku Ilmu Pengetahuan Praktis Lainlain.



-



Bk. Terapan Teknolog



1



2000



4.182.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



107 Buku Ilmu Pengetahuan Praktis Lainlain.



-



Bk. Terapan Teknolog



1



2000



4.896.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



108 Buku Arsitektur, Kesenian, Olah Raga Lain-lain



-



Bk Kesenian, Hiburan



1



2000



4.233.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



109 Buku Arsitektur, Kesenian, Olah Raga Lain-lain



-



Bk Kesenian, Hiburan



1



2000



4.590.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



110 Buku Arsitektur, Kesenian, Olah Raga Lain-lain



-



Bk Kesenian, Hiburan



1



2000



4.046.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



111 Buku Georafi, Biografi, Sejarah Lain-lain -



Bk Geografi & Bk Sej



1



2000



10.719.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



112 Buku Georafi, Biografi, Sejarah Lain-lain -



Bk Geografi & Bk Sej



1



2000



6.696.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



113 Buku Georafi, Biografi, Sejarah Lain-lain -



Bk Geografi & Bk Sej



1



2000



13.365.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



114 Buku Ekonomi



-



Ekonomi dan Keuangan



1



1990



2.980.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



115 Buku Umum Ilmu Bahasa



-



Buku Perundangan



1



1990



8.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



116 Buku Umum Ilmu Bahasa



-



Kamus Bahasa



1



1990



1.460.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



117 Buku Umum Ilmu Bahasa



-



Iptek



1



1990



3.470.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



118 Buku Umum Ilmu Bahasa



-



Politik dan Tata Negara



1



1990



2.980.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



119 Buku Umum Ilmu Bahasa



-



Bahasa Sastra



1



1990



10.450.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



120 Buku Matematika



-



-



1



1990



2.074.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



121 Buku Fisika dan Mekanika



-



-



1



1990



2.079.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



122 Buku Kimia



-



Buku Kimia



1



1990



2.051.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan



123 Buku Umum Lain-lain



BUKU PERUNDANG UNDANGAN -



-



1



2017



7.930.000,00 Sekretariat DPRD



124 Buku Ilmu Pengetahuan Umum



-



1



2013



7.780.000,00 Sekretariat DPRD



125 Buku Umum Lain-lain



-



1



2012



5.210.000,00 Sekretariat DPRD



126 Buku Umum Lain-lain



Buku perpustakaan



Buku Perundangundangan -



1



2011



5.160.000,00 Sekretariat DPRD



127 Buku Umum Lain-lain



Buku Peratura Per UU



-



1



2009



6.725.000,00 Sekretariat DPRD



128 Buku Umum Lain-lain



-



-



1



2008



12.440.000,00 Sekretariat DPRD



129 Buku Umum Lain-lain



Buku Peraturan



-



1



2007



7.655.000,00 Sekretariat DPRD



130 Buku Umum Lain-lain



Buku Peraturan



-



1



2007



7.496.000,00 Sekretariat DPRD



131 Buku Umum Lain-lain



40 Judul



-



1



2006



10.684.935,00 Sekretariat DPRD



132 Buku Umum Lain-lain



-



-



1



2006



11.880.000,00 Sekretariat DPRD



133 Buku Ensyclopedia, Kamus, Buku Referensi



Buku Perpustakaan



-



1



2005



Total



8.940.000,00 Sekretariat DPRD 985.286.935,00



Lampiran 2.11 Daftar Aset Tetap Lainnya berupa Hewan Ternak pada Disnakan



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



1



Kambing



1



2012



1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



2



Kambing



1



2012



1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



3



Kambing



1



2012



1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



4



Kambing



1



2012



1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



5



Kambing



1



2012



1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



6



Kambing



1



2012



1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



7



Kambing



1



2012



1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



8



Kambing



1



2012



1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



9



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



10



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



11



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



12



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



13



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



14



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



15



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



16



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



17



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



18



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



19



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



20



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



21



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



22



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



23



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



24



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



25



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



26



Kambing



1



2012



1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



27



Kambing



1



2012



1.450.000,00 Kambing Jantan Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



28



Kambing



1



2012



1.450.000,00 Kambing Jantan Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



29



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



30



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



31



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



32



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



33



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



34



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



35



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



36



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



37



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



38



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



39



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



40



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



41



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



42



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



43



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



44



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



45



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



46



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



47



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



48



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



49



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



50



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



51



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



52



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



53



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



54



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



55



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



56



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



57



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



58



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



59



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



60



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



61



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



62



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



63



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



64



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



65



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



66



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



67



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



68



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



69



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



70



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



71



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



72



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



73



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



74



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



75



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



76



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



77



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



78



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



79



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



80



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



81



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



82



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



83



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



84



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



85



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



86



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



87



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



88



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



89



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



90



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



91



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



92



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



93



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



94



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



95



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



96



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



97



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



98



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



99



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



100



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



101



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



102



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



103



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



104



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



105



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



106



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



107



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



108



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



109



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



110



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



111



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



112



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



113



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



114



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



115



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



116



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



117



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



118



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



119



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



120



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



121



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



122



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



123



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



124



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



125



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



126



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



127



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



128



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



129



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



130



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



131



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



132



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



133



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



134



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



135



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



136



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



137



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



138



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



139



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



140



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



141



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



142



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



143



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



144



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



145



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



146



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



147



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



148



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



149



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



150



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



151



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



152



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



153



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



154



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



155



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



156



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



157



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



158



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



159



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



160



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



161



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



162



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



163



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



164



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



165



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



166



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



167



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



168



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



169



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



170



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



171



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



172



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



173



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



174



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



175



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



176



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



177



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



178



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



179



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



180



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



181



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



182



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



183



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



184



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



185



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



186



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



187



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



188



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



189



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



190



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



191



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



192



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



193



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



194



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



195



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



196



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



197



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



198



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



199



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



200



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



201



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



202



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



203



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



204



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



205



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



206



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



207



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



208



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



209



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



210



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



211



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



212



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



213



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



214



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



215



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



216



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



217



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



218



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



219



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



220



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



221



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



222



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



223



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



224



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



225



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



226



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



227



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



228



Ayam



1



2012



90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



229



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



230



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



231



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



232



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



233



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



234



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



235



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



236



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



237



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



238



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



239



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



240



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



241



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



242



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



243



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



244



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



245



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



246



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



247



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



248



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



249



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



250



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



251



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



252



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



253



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



254



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



255



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



256



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



257



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



258



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



259



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



260



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



261



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



262



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



263



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



264



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



265



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



266



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



267



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



268



Ayam



1



2012



140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



269



Buku Umum Lain-lain



1



2011



3.145.000,00 CV.Era Robbania RUANG KASUBAG UMUM/KEPEGAWAIAN I QTY 1 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



270



Ayam



1



2010



5.805.000,00 CV. Sangga Buana DILUAR RUANGAN QTY 100 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



271



Kambing



1



2009



25.275.000,00 DILUAR RUANGAN QTY 2 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 04. UPT Pembibitan Nanggung - 001. Sekretariat UPT Pembibitan Nanggung



272



Kambing



1



2009



10.800.000,00 DILUAR RUANGAN QTY 12 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 04. UPT Pembibitan Nanggung - 001. Sekretariat UPT Pembibitan Nanggung



273



Ayam



1



2009



40.915.000,00 LUAR RUANGAN QTY 100 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 08. UPT Pusat Kesehatan Hewan dan Ikan - Rumpin - 001. Sekretariat UPT Pusat Kesehatan Hewan dan Ikan - Rumpin



No.



Nama Barang



Jumlah



Tahun Cetak / Beli



Harga



Keterangan



274



Sapi



1



2008



400.140.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Fitaloka QTY 34 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



275



Kerbau



1



2008



78.725.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 12 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



276



Kambing



1



2008



48.000.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 20 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



277



Kambing



1



2008



100.000.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 80 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



278



Kambing



1



2008



16.200.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 18 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



279



Kambing



1



2008



43.200.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 72 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



280



Binatang Ternak Lain-lain



1



2008



34.650.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 33 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



281



Binatang Ternak Lain-lain



1



2008



105.600.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 132 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



282



Binatang Ternak Lain-lain



1



2007



6.300.000,00 CV. Kwarta Jaya DILUAR RUANGAN QTY 6 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



283



Binatang Ternak Lain-lain



1



2007



10.800.000,00 CV. Kwarta Jaya DILUAR RUANGAN QTY 12 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas



284



Binatang Ikan Lain-lain



1



2007



5.900.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibening/ C QTY 100 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan



285



Binatang Ikan Lain-lain



1



2007



2.400.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibening/ C QTY 100 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan



286



Binatang Ikan Lain-lain



1



2007



6.000.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibening/ C QTY 800 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan



287



Binatang Ikan Lain-lain



1



2007



8.850.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibitung/ C QTY 150 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan



288



Binatang Ikan Lain-lain



1



2007



1.900.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibitung/ C QTY 100 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan



289



Binatang Ikan Lain-lain



1



2007



6.000.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibitung/ C QTY 800 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan



290



Binatang Ikan Lain-lain



1



2007



5.000.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibitung/ C QTY 50 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan



291



Binatang Ikan Lain-lain



1



2007



11.500.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibitung/ C QTY 200 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan



Total



1.034.105.000,00



Lampiran 2.12 DATA PERUMAHAN KABUPATEN BOGOR SAMPAI DENGAN TAHUN 2017 NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



1



Griya Alam Sentul



PT. Cibubur Griya Permai



Babakan Madang



Babakan Madang



2



Sentul Residence



Babakan Madang



Babakan Madang



3



Taman Victoria



Babakan Madang



Babakan Madang



4



Imperial Golf Estate Sentul



Babakan Madang



Babakan Madang, Bojong Koneng



5



Habiture Residence



Babakan Madang



Bojong Koneng



6



Riverside Residence



Babakan Madang



Bojong Koneng



7



Taman Besakih



Babakan Madang



Bojong Koneng



8



Taman Legian



Babakan Madang



Bojong Koneng



9



Taman Parahyangan Golf Sentul



Babakan Madang



Bojong Koneng



10



Taman Tampaksiring



Babakan Madang



Bojong Koneng



11



Taman Udayana



Babakan Madang



Bojong Koneng



12



The Beverly



Babakan Madang



Bojong Koneng



13



The Breeze



Babakan Madang



Bojong Koneng



14



Bukit Golf Hijau



Babakan Madang



Cijayanti



15



Golf Mediterania I



Babakan Madang



Cijayanti



16



Golf Mediterania II



Babakan Madang



Cijayanti



17



Green Valley



Babakan Madang



Cijayanti



18



Mediterania Golf Hill



Babakan Madang



Cijayanti



19



Pine Forest



Babakan Madang



Cijayanti



20



Sentul Alaya



Denny Purwanto. HW PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Karya Bintang Gemilang



Babakan Madang



Cijayanti



21



Bukit Az Zikra



Babakan Madang



Cipambuan



22



Country Wood



Babakan Madang



Citaringgul



23



Empire Park



Babakan Madang



Citaringgul



24



England Park



Babakan Madang



Citaringgul



25



Hilltop Residence



Babakan Madang



Citaringgul



26



Sentul Tower Apartment



Babakan Madang



Citaringgul



27



Taman Andalusia



Babakan Madang



Citaringgul



28



Taman Casablanca



Babakan Madang



Citaringgul



29



Taman Equator



Babakan Madang



Citaringgul



30



Taman Siera Madre



Babakan Madang



Citaringgul



31



Taman Yunani



Babakan Madang



Citaringgul



32



River View Residence



PT. Cigede Griya Permai PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Jonggol Asri



Babakan Madang



Karang Tengah



33



The Atmosphere



PT. Bukit Jonggol Asri



Babakan Madang



Karang Tengah



34



Gerbang Sentul Estate



-



Babakan Madang



Sentul



35



The Nature



Babakan Madang



Sentul



36



Bali Hill



Babakan Madang



Sumur Batu



37



Banana Residence



PT. Nuansa Persona Asri PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk Denny Purwanto. HW



Babakan Madang



Sumur Batu



38



Bumi Asri Sentul Residence



-



Babakan Madang



Sumur Batu



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



39



La Vanoise Village



40



Mountain View Residence Sentul



41



Northridge Golf & Lake Side Homes



42



Sentul Resort



43



Taman Pasadena



44



Taman Sakura



45



Taman Venesia



46



Terrace Hill



47



Alam Cerah Residence



PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk -



48



Citayam Sejahtera



49 50



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



Babakan Madang



Sumur Batu



Babakan Madang



Sumur Batu



Babakan Madang



Sumur Batu



Babakan Madang



Sumur Batu



Babakan Madang



Sumur Batu



Babakan Madang



Sumur Batu



Babakan Madang



Sumur Batu



Babakan Madang



Sumur Batu



Bojong Gede



Bojong Baru



PT. Kharisma Anugerah Pandawa



Bojong Gede



Bojong Baru



Graha Kartika Pratama



-



Bojong Gede



Bojong Baru



Griya Bukit Permata



PT. Catur Harja Mandiri



Bojong Gede



Bojong Baru



51



Griya Cibinong Asri



Nauval



Bojong Gede



Bojong Baru



52



Komplek Perdagangan



Bojong Gede



Bojong Baru



53



Puspa Raya



Bojong Gede



Bojong Baru



54



Taman Bojong Lestari



PT. Puspa Teratai Indah - Bptwp Tni Ad PT. Catur Harja Mandiri



Bojong Gede



Bojong Baru



55



Gardenia Residence



PT. Bangun Citra Bersama



Bojong Gede



Bojong Baru



56



Calista Residence



PT. Agung Karya Cemerlang



Bojong Gede



Bojong Gede



57



Grahatama Indah



Tjahya Winardi



Bojong Gede



Bojong Gede



58



Greenery Permai



Gusti Supradjudin



Bojong Gede



Bojong Gede



59



Griya Yasa Lestari



PT. Karka Yasa Profilia



Bojong Gede



Bojong Gede



60



Pondok Bambu Kuning



PT. Ies Putra / Nearindah Deltamas



Bojong Gede



Bojong Gede



61



Pondok Pesona Regency



-



Bojong Gede



Bojong Gede



62



Taman Gading Residence



-



Bojong Gede



Bojong Gede



63



Bojong Depok Baru 1



PT. Sari Gaperi



Bojong Gede



Bojong Gede, Kedung Waringin



64



Griya Fortuna Villa Asia



PT. Jaka Artha Graha



Bojong Gede



Bojong Gede, Susukan



65



Billabong Permai



-



Bojong Gede



Cimanggis



66



Bojonggede Residence Hills



-



Bojong Gede



Cimanggis



67



Bumi Sakinah Lestari



PT. Dwi Melati Mandiri



Bojong Gede



Cimanggis



68



de Oasis Residence



Johanes



Bojong Gede



Cimanggis



69



Griya Alam Persada



Bojong Gede



Cimanggis



70



Kemuning Asri



Bojong Gede



Cimanggis



71



Puri Ayudhya



PT. Alam Persada Propertindo Fery Muhamad Cholik dan Okky Hartono Bhakti -



Bojong Gede



Cimanggis



72



Royal Oasis Residence



PT. Daun Karya Propertindo



Bojong Gede



Cimanggis



73



Sentra Danau Kemuning Residence



Ahmad



Bojong Gede



Cimanggis



74



Surya Regency



Tatang Surya, Bba



Bojong Gede



Cimanggis



75



The Crystal Residence



PT. Sarana Nusantara Kreasi



Bojong Gede



Cimanggis



76



PT. Persada Jaya Artha



Bojong Gede



Cimanggis



PT. Ambar Graha Sejahtera



Bojong Gede



Kedung Waringin



78



Villa Gading Hill Ambar Waringin Elok / Griya Waringin Elok / Puri Waringin Elok Ambar Waringin Residence



-



Bojong Gede



Kedung Waringin



79



Bojong Gede Asri



PT. Grahadaya Nusaprima



Bojong Gede



Kedung Waringin



80



Bojong Gede Green Garden



Shinta Dewi Dhiah S.



Bojong Gede



Kedung Waringin



81



Bpkp Dki Jakarta / Cimanggis Elok



PT. Bina Karya



Bojong Gede



Kedung Waringin



82



Griya Tonjong Asri



Tatang Suharto



Bojong Gede



Kedung Waringin



83



Perintis Waringin Regency



H. M. Sarmu Djahumi



Bojong Gede



Kedung Waringin



84



Sentra Cimanggis



-



Bojong Gede



Kedung Waringin



85



Sentra Waringin Residence



-



Bojong Gede



Kedung Waringin



86



Tran Boge Village



PT. Tran Inti Sejahtera



Bojong Gede



Kedung Waringin



87



Bukit Waringin



PT. Mercu Dinamika



Bojong Gede



Kedung Waringin



88



Griya Aprilia



PT. Azka Arshena



Bojong Gede



Pabuaran



89



Komplek Departemen Agama



PT. Aira Pradana Raya



Bojong Gede



Pabuaran



77



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



90



Puri Bojong Lestari



PT. Mitra Mandala Semesta Pusaka



Bojong Gede



Pabuaran



91



Puri Bojong Lestari 2



-



Bojong Gede



Pabuaran



92



Villa Pabuaran Indah



PT. Aira Pradana Raya



Bojong Gede



Pabuaran



93



Green Paradise



Bojong Gede



Raga Jaya



94



Atsiri Permai



Bojong Gede



Raga Jaya



95



Bukit Pesanggrahan Indah 1



Arcon Property Yayasan Kesejahteraan Pegawai Rumpun Tani PT. Bangun Rizky Pratama



Bojong Gede



Raga Jaya



96



Citayam Grande 1



-



Bojong Gede



Raga Jaya



97



Citayam Grande 3



PT. Mitra Panca Jaya



Bojong Gede



Raga Jaya



98



Graha Mas Citayam



-



Bojong Gede



Raga Jaya



99



Griya Galeri Citayam



-



Bojong Gede



Raga Jaya



100 Griya Satrya Jingga / Grahamas Citayam PT. Wisma Mas Utama Raya



Bojong Gede



Raga Jaya



101 Lembah Griya Indah Citayam



PT. Dewifortuna Griya Indah



Bojong Gede



Raga Jaya



102 Nuansa Indah Bambon Asri



PT. Alianz Dickyam Pratama



Bojong Gede



Raga Jaya



103 Taman Mutiara Pesanggrahan



-



Bojong Gede



Raga Jaya



104 De Livina



Bojong Gede



Rawa panjang



Bojong Gede



Rawa panjang



106 Griya Citayam Asri



Dr. Sinis Munandar, MSc PT. Yulanda Putri Gemilang KSO Koperasi Aneka Sembada PT. Wika Realty



Bojong Gede



Rawa panjang



107 Griya Citayam Permai



-



Bojong Gede



Rawa panjang



108 Komplek Lipi Puri Citayam Permai



PT. Fajartimur Barayatama



Bojong Gede



Rawa panjang



109 Puri Citayam Permai



-



Bojong Gede



Rawa panjang



110 Puri Citayam Permai 2



-



Bojong Gede



Rawa panjang



111 Taman Raya Citayam



Bojong Gede



Rawa panjang



Bojong Gede



Rawa panjang



113 Citayam Grande Valley



PT. Perdana Gapura Prima, Tbk Koperasi Aneka Sembada, KSO PT. Yulanda Putri Gemilang Dan KSO PT. Graleri Dian Muda -



Bojong Gede



Susukan



114 Duren Baru Permai



PT. Ramanda Citra Tiara



Bojong Gede



Susukan



115 Gemilang Property Citayam



PT. Elang Semesta Guna



Bojong Gede



Susukan



116 Gemilang Property Citayam 2



PT. Dwikarsa Semesta Guna



Bojong Gede



Susukan



117 Griya Mas Citayam



PT. Tujuh Bintang Mandiri



Bojong Gede



Susukan



118 Pesona Citayam



PT. Mitra Karya Megah



Bojong Gede



Susukan



119 Pondok Citayam Permai



Yayasan Dharma Bhakti



Bojong Gede



Susukan



120 Puri Pinastika



PT. Cahaya Anugrah Digdaya



Bojong Gede



Susukan



121 Royal Citayam Residence



Ir. Ibnu Subroto



Bojong Gede



Susukan



122 Taman Citayam Elok



PT. Adams Properti Indonesia



Bojong Gede



Susukan



123 The Green View 2



PT. Inti Sinar



Bojong Gede



Susukan



124 The Green View Citayam



Suwir Laut



Bojong Gede



Susukan



125 Villa Citayam



PT. Golden Asia



Bojong Gede



Susukan



126 Ambar Waringin Jaya



-



Bojong Gede



Waringin Jaya



127 Bojong Gede Green Residence



PT. Bumi Tirta Graha Jaya



Bojong Gede



Waringin Jaya



128 Perum. Dep. Agama



-



Bojong Gede



Waringin Jaya



129 Pesona Darussalam



Yon Haryono



Bojong Gede



Waringin Jaya



130 Villa Mutiara Bogor 2



PT. Ardhya Pakuan Prima



Bojong Gede



Waringin Jaya



131 Puri Artha Sentosa



PT. Puri Artha Sentosa



Bojong Gede



Waringin Jaya



132 Griya Caringin Permai



-



Caringin



Caringin



133 Perumahan Karyawan Kinasih



Paniyo Setioredjo DKK



Caringin



Caringin



134 Balandongan Hill



Elang Gumilang



Caringin



Ciherang Pondok



135 Daigo Griya Indah



Hidayat Rahardjo



Caringin



Ciherang Pondok



136 Bumi Cariu Indah



PT. Tapac Alam Mardy



Cariu



Cariu



137 Cariu Indah



PT. Griya Madya



Cariu



Cariu



138 Griya Cariu Indah



PT. Pratama Sari Utama



Cariu



Tegal Panjang



139 Ciampea Asri



-



Ciampea



Benteng



140 Ciampea Indah



PT. Indo Citra Karya Graha



Ciampea



Benteng



141 Pondok Benteng Indah



-



Ciampea



Benteng



142 Bumi Ciampea Lestari



-



Ciampea



Ciampea



143 Griya PGRI Ciampea Endah



PT. Trikarsa Manunggal Sejahtera



Ciampea



Ciampea



144 Griya PGRI Ciampea Endah 2



-



Ciampea



Ciampea



105 Galeri Payung Mas



112 Villa Payung Mas



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



145 Griya PGRI Ciampea Endah 3



PT. Elang Semesta Guna



Ciampea



Ciampea



146 Griya PGRI Ciampea Endah 4



PT. Elang Semesta Guna



Ciampea



Ciampea



147 Darmaga Pratama



PT. Surya Pelita Pratama



Ciampea



Cibadak



148 Cibanteng Griya Raharja



PT. Karmadi Raharja



Ciampea



Cibanteng



149 Griya Darmaga Asri



PT. Grahadaya Nusaprima



Ciampea



Cibanteng



150 Griya Curug Permai



-



Ciampea



Cicadas



151 Puri Arraya



PT. Delta Pinang mas



Ciampea



Cicadas



152 Dramaga Tower



PT. Duta Dramaga Lestari



Ciampea



Cihideung Ilir



153 Komplek Mina Bhakti



-



Ciampea



Cihideung Ilir



154 Taman Darmaga Permai



PT. Caraka Karya Mandiri



Ciampea



Cihideung Ilir



155 Taman Darmaga Permai 2



-



Ciampea



Cihideung Ilir



156 Taman Darmaga Permai 5



-



Ciampea



Cihideung Ilir



157 Darmaga Regensi 2



PT. Tunggal Putra Pertama



Ciampea



Cihideung Udik



158 Dramaga Hills



PT. Trio Berkat Abadi



Ciampea



Cihideung Udik



159 Sederhana Sehat (RSH)



PT. Griya Nusa Agung



Ciampea



Cihideung Udik



160 Taman Darmaga Permai 3



-



Ciampea



Cihideung Udik



161 Taman Darmaga Permai 4



-



Ciampea



Cihideung Udik



162 Anggota Polri



Polwil Bogor



Ciampea



Cinangka



163 Griya Salak Asri



PT. Dwikarsa Semesta Guna



Ciampea



Cinangka



164 Griya Salak Endah



-



Ciampea



Cinangka



165 Griya Salak Endah 2



-



Ciampea



Cinangka



166 Purimas Regency



Ciawi



Banjar Sari



Ciawi



Banjar Wangi



168 Lembah Banjar Wangi



PT. Puri Bangun Indonesia PT. Sri Arimbi Sejati / PT. Tritama Sugarta Melindo PT. Griya Marganusa Kencana



Ciawi



Banjar Wangi



169 Nuansa Bukit Bitung



PT. Hilal Perdana Kreasi



Ciawi



Bitung Sari



170 Primatama Residence



PT. Primatama Properti Mas



Cibinong



Cibinong



171 Visar Indah Pratama 1



PT. Virgo Sari



Cibinong



Cibinong



172 Taman Permata Palem



-



Cibinong



Cirimekar



173 Bumi Pesanggrahan



H. M. Arief



Cibinong



Ciriung



174 Chantiqa



-



Cibinong



Ciriung



175 Ciriung Cemerlang



PT. Wahana Triogravita



Cibinong



Ciriung



176 De Minimalis



PT. Anugerah Citra Sejahtera



Cibinong



Ciriung



177 Emerald Golf Residence



-



Cibinong



Ciriung



178 Graha Golf Cibinong



-



Cibinong



Ciriung



179 Kristal Garden Residence



-



Cibinong



Ciriung



180 Taman Permata Cibinong



PT. Asia Mitra Propertindo



Cibinong



Ciriung



181 Taman Rezeki Cibinong



PT. Dirga kreasi Bangun prima



Cibinong



Ciriung



182 The Grove



Grande Group



Cibinong



Ciriung



183 The Panorama



PT. Graha Berkat Persada



Cibinong



Ciriung



184 Amaryllis Garden



PT. Baruna Nusa Mandiri



Cibinong



Harapan Jaya



185 Ambar Cibinong Residence



PT. Ambar Graha Sejahtera



Cibinong



Harapan Jaya



186 Cempaka Residence



PT. Berkah Graha Mandiri



Cibinong



Harapan Jaya



187 Cibinong Green Residence



PT. Duta Nayantaka Pratama



Cibinong



Harapan Jaya



188 Depok Alam Lestari



PT. Indo Alam Raya Lestari



Cibinong



Harapan Jaya



189 Dlisdin 1



-



Cibinong



Harapan Jaya



190 Graha Mulya Cibinong



PT. Sahad Jaya Perkasa



Cibinong



Harapan Jaya



191 Graha Selaras



PT. Kesuma Agung Selaras



Cibinong



Harapan Jaya



192 Grande Kencana



PT. Mitra Lapan Jaya



Cibinong



Harapan Jaya



193 Gratindo Residence



PT. CK. Graha Utama Propertindo



Cibinong



Harapan Jaya



194 Green View Cibinong



PT. Trijaya Abhimantara



Cibinong



Harapan Jaya



195 Griya Kalibaru



-



Cibinong



Harapan Jaya



196 Parama Green Residence



Parama Group



Cibinong



Harapan Jaya



197 Pesona Pertiwi



-



Cibinong



Harapan Jaya



198 Pesona Telaga Cibinong



PT. Karya Bangun Mandiri



Cibinong



Harapan Jaya



199 Puri Harmoni 1



PT. Vista Bangun Mandiri



Cibinong



Harapan Jaya



200 Puri Harmoni 2



PT. Vista Bangun Mandiri



Cibinong



Harapan Jaya



201 Puri Nirwana 2



PT. Nirwana Kharisma



Cibinong



Harapan Jaya



202 Taman Mutiara Cibinong



PT. Sjafina CH. Asmuni



Cibinong



Harapan Jaya



167 Griya Taman Banjarwangi



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



203 Nirwana Estate



PT. Nirwana Kharisma



Cibinong



Harapan Jaya, Pakansari



204 Acropolis / Bojong Depok Baru 3



PT. Sari Gaperi



Cibinong



Karadenan



205 Al Azhar Green Garden



PT. Berkah Gemilang



Cibinong



Karadenan



206 Bumi Karadenan Permai



PT. Dwibarata Sinar Abadi



Cibinong



Karadenan



207 Emerald Land



-



Cibinong



Karadenan



208 Graha Pandak Permai



PT. Sinar Puji Gemilang



Cibinong



Karadenan



209 Griya Asri Karadenan



Cibinong



Karadenan



Cibinong



Karadenan



211 Indah Kirana Residence



PT. Trijaya Megah Mandiri PT. Karanglo Putra Pratama (Primkopol Resort Bogor) PT. Shirin Indah Kirana



Cibinong



Karadenan



212 Pondok Karadenan Asri



PT. Griya Abadi Mandiri



Cibinong



Karadenan



213 Pondok Karadenan Asri 2



-



Cibinong



Karadenan



214 Puri Karadenan



PT. Griya Abadi Mandiri



Cibinong



Karadenan



215 Puri Nirwana 3



PT. Nirwana Kharisma



Cibinong



Karadenan



216 Shaffa Residence



PT. Tiara Duta Lestari



Cibinong



Karadenan



217 Taman Cibinong Asri



PT. Star Tjemerlang



Cibinong



Karadenan



218 Adiwira Persada



PT. Cahaya Putra Sejahtera Abadi



Cibinong



Nanggewer



219 Alam Cibinong Residence



PT. Bintang Shafira



Cibinong



Nanggewer



220 Bogor Asri



PT. Inti Karsa Daksa



Cibinong



Nanggewer



221 Bogor Asri Kopasus



PT. Inti Karsa Daksa



Cibinong



Nanggewer



222 Bumi Sentosa 2



PT. Centranusa Propertindo



Cibinong



Nanggewer



223 Cibipark Residence



PT. Dwi Vidia Sarana



Cibinong



Nanggewer



224 Griya Cibinong Indah



PT. Rindu Cita Lasari



Cibinong



Nanggewer



225 Griya Indah Cibinong



PT. Rindu Cita Lasari



Cibinong



Nanggewer



226 Metro Residence



PT. Mitra Megah Sentosa



Cibinong



Nanggewer



227 Mutiara Sentul



PT. Nuansa Persona Asri



Cibinong



Nanggewer



228 Permata Bintang



-



Cibinong



Nanggewer



229 Bumi Mekar Perdana (BMP)



-



Cibinong



Naggewer Mekar



230 Nanggewer Indah / Nanggewer Permai



H. Syaepudin



Cibinong



Naggewer Mekar



231 Puri Alam Kencana



PT. Bina Samaktha



Cibinong



Naggewer Mekar



232 Visar Indah Pratama 2



PT. Virgo Sari



Cibinong



Naggewer Mekar



233 Bumi Sentosa Cibinong



PT. Centranusa Propertindo



Cibinong



Naggewer Mekar



234 Buana Asri Cibinong



PT. Prima Jaya Properindo



Cibinong



Nanggewer



235 Bumi Pabuaran Indah



-



Cibinong



Pabuaran



236 Cibinong Alam Lestari



-



Cibinong



Pabuaran



237 Cibinong Green Park



-



Cibinong



Pabuaran



238 Cipta Pesona Estate



PT. Guna Persada



Cibinong



Pabuaran



239 Dian Asri



PT. Pura Asri Pratama



Cibinong



Pabuaran



240 Green Leaf Residence



PT. Cimbogat Pusar Persada



Cibinong



Pabuaran



241 Madinah Residence 5



PT. Riscon Victory



Cibinong



Pabuaran



242 Pabuaran Asri



-



Cibinong



Pabuaran



243 Pabuaran Asri 2



PT. Maharaniputra Citra Cemerlang



Cibinong



Pabuaran



244 Pabuaran Indah



PT. Aira Pradana Raya



Cibinong



Pabuaran



245 Puri Nirwana 1



PT. Nirwana Kharisma



Cibinong



Pabuaran



246 Taman Bukit Asri Baru



PT. Lahan Tirta Upaya



Cibinong



Pabuaran



247 Dlisdin 2



-



Cibinong



Pabuaran



248 Duta Parahyangan



Nanan Diana



Cibinong



Pakansari



249 Erfina Kencana Regency



PT. Pancanaka Swasakti Utama



Cibinong



Pakansari



250 Graha Permata Cibinong



Ir. Adrianus Gunartias



Cibinong



Pakansari



251 Griya Curug Asri Residence



-



Cibinong



Pakansari



252 Mutiara Hijau Residence



Supriyono & Yusup Achmad



Cibinong



Pakansari



253 My Residence 2



Sukendar



Cibinong



Pakansari



254 Nirwana Golden Park



PT. Buana Wasata Sakti



Cibinong



Pakansari



255 Pesona Bukit Insani



-



Cibinong



Pakansari



256 Villa Mahkota



-



Cibinong



Pakansari



257 Wartawangsa Residence



PT. Pimamas



Cibinong



Pakansari



258 Bumi Cakra Pondok Rajeg



Koperasi Wahana Bhakti



Cibinong



Pondok Rajeg



259 Greenery Jamaica



Saepudin Mubarok



Cibinong



Pondok Rajeg



210 Griya Karadenan Indah



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



260 Griya Asri Mandiri



PT. Prima Jaya Properindo



Cibinong



Pondok Rajeg



261 Griya Cakrawala



PT. Keluarga Tegar Sejahtera



Cibinong



Pondok Rajeg



262 Griya Pondok Rajeg



PT. Sarana Catur Indoputra



Cibinong



Pondok Rajeg



263 Irafel Lestari



Umang



Cibinong



Pondok Rajeg



264 Jati Mulya 2



Widi Laksmono Soebagio



Cibinong



Pondok Rajeg



265 Palm Village Cibinong



PT. Sukses Serc Jaya Pratama



Cibinong



Pondok Rajeg



266 Permata Pondok Rajeg



-



Cibinong



Pondok Rajeg



267 Persada Alam Cibinong



PT. Cimbogat Pusar Persada



Cibinong



Pondok Rajeg



268 Perumahan Dinas Dephankam



Puskop Dephankam



Cibinong



Pondok Rajeg



269 Pesona Residence



-



Cibinong



Pondok Rajeg



270 Pondok Widyatama Indah



-



Cibinong



Pondok Rajeg



271 Puri Kencana



-



Cibinong



Pondok Rajeg



272 Puri Mas Perdana



H. Hendra Setia, SP, MSi



Cibinong



Pondok Rajeg



273 The Green Hill



PT. Sakina Sakatama



Cibinong



Pondok Rajeg



274 Proland Cibinong



PT. Tripoo



Cibinong



Pondok Rajeg



275 DeMulya Residence



-



Cibinong



Pondok Rajeg



276 Acropolis De Wijaya



PT. Infouren Citi



Cibinong



Sukahati



277 Bogor Gading Residence



PT. Pundi Graha Kencana



Cibinong



Sukahati



278 Bojong Depok Baru 2



PT. Sari Gaperi



Cibinong



Sukahati



279 Bumi Cibinong Endah



PT. Swadaya Ridatama



Cibinong



Sukahati



280 Cibinong City



PT. Infouren Citi



Cibinong



Sukahati



281 Grand Cibinong Indah



-



Cibinong



Sukahati



282 Griya Asri Pertiwi



PT. Agcia Pertiwi



Cibinong



Sukahati



283 Pondok Sukahati Indah



-



Cibinong



Sukahati



284 Surya Praja Permai



-



Cibinong



Sukahati



285 Taman Sukahati Permai



PT. Bintang Persada Properti



Cibinong



Sukahati



286 Lembaga Sensor Film



PT. Mega Mustika Putra



Cibinong



Sukahati



287 Cipta Graha Permai



PT. Ciptagraha Nata Kencana



Cibinong



Sukahati



288 Andhika Residence Cibinong



-



Cibinong



Tengah



289 Central Cibinong Residence



PT. Dwi Agra Sejahtera



Cibinong



Tengah



290 Cibinong Griya Asri



PT. Artamedia Bank



Cibinong



Tengah



291 Griya Puspa Asri



PT. Bumi Puspa Asri Permai



Cibinong



Tengah



292 Habitat Land Cibinong



PT. Habitat land Cibinong



Cibinong



Tengah



293 Multazam Residence



Firmansyah



Cibinong



Tengah



294 Wonderland Palace



-



Cibinong



Tengah



295 Kinan City



PT. Indo Kinan Pratama



Cibinong



Tengah



296 Taman Raya Cibodas



PT. Dinasty Imex Paramitha



Cibungbulang



Leuweung Kolot



297 Gemilang Properti Lido



Achmad Zakaria



Cigombong



Ciburuy



298 Lido Asri Residence



PT. Dwikarsa Semesta Guna



Cigombong



Ciburuy



299 Lido Permai



PT. Eka Tanindo Permai



Cigombong



Ciburuy



300 Villa Mutiara Lido



PT. Lido Mustika Prima



Cigombong



Cigombong



301 River Valley



PT. Anugrah Karya Bangun Sejahtera Cijeruk



Palasari



302 Cileungsi Indah



PT. Kerta Mukti Utama



Cileungsi



Cileungsi



303 Kampoeng Pelangi Cileungsi



-



Cileungsi



Cileungsi



304 Pondok Cileungsi Permai Semen Cibinong Baru / Perumahan 305 PTSC 306 Duta Mekar Asri



-



Cileungsi



Cileungsi



PT. Mitra Cipta Dadi Mukti



Cileungsi



Cileungsi



PT. Bumi Griya Pakuan Mekar



Cileungsi



Cileungsi Kidul



307 Grand Harmony



PT. Ambawang Nusa Pratama



Cileungsi



Cileungsi Kidul



308 Metland Transyogi / Taman Metropolitan PT. Kembang Griya Cahaya



Cileungsi



Cileungsi Kidul



309 Pondok Damai



PT. Bumi Griya Pakuan Mekar



Cileungsi



Cileungsi Kidul



310 Cileungsi Hijau



PT. Thata Prakarsa Nusa



Cileungsi



Cileungsi Kidul



311 Griya Kenari Mas



PT. Sahna Utama Permai



Cileungsi



Cileungsi Kidul



312 Metland Cileungsi



PT. Metropolitan Land



Cileungsi



Cipenjo



313 Harvest City



PT. Dwikarya Langgengsukses



Cileungsi



Cipenjo



314 Griya Cipeucang Indah



PT. Fajar Persada Nusantara



Cileungsi



Cipeucang



315 Nila Alam Permai



PT. Surya Alam Indah Development



Cileungsi



Cipeucang



316 Alam Indah



Erni Rangkuti



Cileungsi



Dayeuh



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



317 Griya Batara Asri



Agus Wijono



Cileungsi



Dayeuh



318 Griya Mekarsari



Drs. Murry Machmurry



Cileungsi



Dayeuh



319 Mutiara Venezia Residence



PT. Mutiara Bogor Raya



Cileungsi



Dayeuh



320 Pesona Vista Mekarsari



PT. Vista Sentosa Indah



Cileungsi



Dayeuh



321 Puri Cileungsi



PT. Ambar Graha Sejahtera



Cileungsi



Dayeuh



322 Puri Harmoni



PT. Vista Bangun Mandiri



Cileungsi



Dayeuh



323 Mapuspom Direktorat Zeni Tni-Ad



Mabes TNI AD Direktorat Zeni



Cileungsi



Dayeuh



324 Villa Dayeuh Bumi Wijayakarta Permai Kodam Jaya / 325 Bumi Jaya Karta Pertiwi 326 Graha Cileungsi Permai



PT. Sentra Inti Tata Indograha



Cileungsi



Dayeuh



PT. Agcia Pertiwi



Cileungsi



Gandoang



PT. Ambar Graha Sejahtera



Cileungsi



Gandoang



327 Griya Cileungsi 6



PT. Bina Griya Sarana



Cileungsi



Gandoang



328 Griya Permata Mekarsari



PT. Fajar Persada Nusantara



Cileungsi



Gandoang



329 Griya Pratama Cileungsi



PT. Cipta Utama Propertindo



Cileungsi



Gandoang



330 Permata Cibubur



PT. First Pura Jaya Tehnika



Cileungsi



Gandoang



331 Puri Indah



PT. Prima Jaya Properindo



Cileungsi



Gandoang



332 Grand Nusa Indah



PT. Kentanix Supra International



Cileungsi



Gandoang



333 Graha Nirwana



PT. Bugahatex Mandiri



Cileungsi



Jatisari



334 Limus Pratama Regency



PT. Prisma Agung Reality



Cileungsi



Limus Nunggal



335 Rusunawa Limusnunggal



Pemerintah Kabupaten Bogor



Cileungsi



Limus Nunggal



336 Ambar Graha Permai



PT. Ambar Graha Sejahtera



Cileungsi



Mampir



337 Grand Mutiara



PT. Arteo Ferdian Nahrum



Cileungsi



Mampir



338 Griya Cileungsi 1



PT. Bina Griya Insana



Cileungsi



Mampir



339 Griya Cileungsi 2



-



Cileungsi



Mampir



340 Griya Cileungsi 3



-



Cileungsi



Mampir



341 Griya Cileungsi 5



PT. Bina Griya Sarana



Cileungsi



Mampir



342 Pesona Vista 2



PT. Vista Sentosa Indah



Cileungsi



Mampir



343 Puri Hesti Insani



PT. Laguna Alam Abadi



Cileungsi



Mampir



344 Puri Permata



PT. Sinar Patroman



Cileungsi



Mampir



345 Villa Cileungsi Asri



PT. Mitra Cipta Putra Utama



Cileungsi



Mampir



346 Puri Harmoni 5



PT. Vista Bangun Mandiri



Cileungsi



Mampir



347 Grand Mekarsari Residence



PT. Borneo Daya



Cileungsi



Mekar Sari



348 Mekarsari Permai



PT. Masa Kreasi



Cileungsi



Mekar Sari



349 Griya Alam Sentosa



PT. Gunung Harmoni Permai



Cileungsi



Pasir Angin



350 Griya Limus Asri



PT. Grahadaya Nusaprima



Cileungsi



Pasir Angin



351 Rumah Dinas TNI AL



-



Cileungsi



Pasir Angin



352 Taman Ria Persada



PT. Mitra Kurnia Persada Nusantara



Cileungsi



Pasir Angin



353 Fontana Lake



PT. Central Bangun Cemerlang



Cileungsi



Setu Sari



354 Permata Puri Harmoni



PT. Bangun Cipta Griya Nusantara



Cileungsi



Setu Sari



355 Puri Harmoni 3



PT. Vista Bangun Mandiri



Cileungsi



Setu Sari



356 Puri Harmoni 6



PT. Vista Bangun Sejahtera



Cileungsi



Setu Sari



357 Mutiara Cileungsi



-



Cileungsi



Situsari



358 Perumahan TNI AD / Situsari Permai



-



Cileungsi



Situsari



359 Villa Situsari Indah



PT. Super Indah Perkasa



Cileungsi



Situsari



360 Villa Surya Jaya / Setia Waspada



PT. Graha Surya Artapratama



Cileungsi



Situsari



361 Bukit Putra / Sunrise Garden



PT. Mega Mustika Putra



Cileungsi



Situsari



362 Graha Situsari Permai



PT. Ambar Graha Sejahtera



Cileungsi



Situsari



363 Cibubur Mansion



PT. Waska Sentana



Cileungsi



Wanaherang



364 Ciomas Permai



PT. Kanisah Senggora



Ciomas



Ciapus



365 Bumi Panggugah



-



Ciomas



Ciomas



366 Nuansa Asri Laladon



PT. Purigraha Asripermai



Ciomas



Ciomas



367 Pondok Permata Hijau



Arifin Hartono



Ciomas



Ciomas



368 Ciomas River View



PT. Avindo Bangun Gemilang



Ciomas



Ciomas Rahayu



369 Ciomas Village



PT. Afdhal Jaya Mandiri



Ciomas



Ciomas Rahayu



370 Green Hill



PT. Global Sukses Abadi



Ciomas



Ciomas Rahayu



371 Nuansa Hijau



PT. Bersaudara



Ciomas



Ciomas Rahayu



372 Rajawali Residence (Ciomas)



Ir. Irawan



Ciomas



Ciomas Rahayu



373 Villa Ciomas Indah



-



Ciomas



Ciomas Rahayu



374 Kebun Raya Residence



PT. Sarana Niaga Sejahtera



Ciomas



Kota Batu



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



375 Ciomas Grande



The Cozy Property



Ciomas



Laladon



376 Graha Arradea



PT. Puncak Mahameru



Ciomas



Laladon



377 Kamojang



-



Ciomas



Laladon



378 Laladon Baru Residence



Yulius Suparman



Ciomas



Laladon



379 Laladon Indah



-



Ciomas



Laladon



380 Laladon Permai



PT. Nuansa Pesona Asri



Ciomas



Laladon



381 Mutiara Laladon Puri Matahari Persada / Taman Kedaton 382 1 Puri Matahari Persada / Taman Kedaton 383 1 Puri Matahari Persada / Taman Kedaton 384 3 385 Villa Moccara



-



Ciomas



Laladon



PT. May Upaya Brothers



Ciomas



Laladon



Naser Salim



Ciomas



Laladon



-



Ciomas



Laladon



PT. Arsidinamika Cipta



Ciomas



Mekarjaya



386 AN. Budi Cahyana



Budi Cahyana



Ciomas



Padasuka



387 Griya Metasari Mahameru



H. M. Yusuf Bin Ujang



Ciomas



Padasuka



388 Mulia Residence Ciomas



PT. Yasmin Bersaudara



Ciomas



Padasuka



389 Taman Pagelaran



PT. Tasik Jaya Megah



Ciomas



Padasuka



390 Alam Tirta Lestari



PT. Sunter Mitra



Ciomas



Pagelaran



391 Bukit Asri Ciomas Indah



PT. Aspisurya Harmoni



Ciomas



Pagelaran



392 Green Ciomas Asri



PT. Loena Propertindo



Ciomas



Pagelaran



393 Griya Asri Sirna Sari



Ir. Ery Koswara



Ciomas



Pagelaran



394 Nuansa Indah Ciomas



PT. Mahaloka Ayala Raya



Ciomas



Pagelaran



395 Zam Zam Park



PT. Bakti Putra Sejahtera



Ciomas



Pagelaran



396 Gardenia Hills



PT. Ikhtiar Prima Mix



Ciomas



Parakan



397 Ciomas Hills Bogor



PT. Bumi Makmur Lestari



Ciomas



Sukamakmur



398 Ciomas Residence



PT. Bumi Daya Anugrah



Ciomas



Pagelaran



399 Persada Villa Estate



PT. Halizano Wisata Persada



Cisarua



Cibeureum



400 Pesona Alam Estate / Villa Bukit Nirwana PT. Halizano Wisata Persada



Cisarua



Cibeureum



401 Alam Parung



PT. Mitra Atlas Perkasa



Ciseeng



Cibentang



402 Karyawan Walikota Madya Jaksel



PT. Berkah Cipta Mandiri



Ciseeng



Cibeuteung Muara



403 Kuripan Regency



PT. Rukun Raharja, Tbk



Ciseeng



Kuripan



404 Graha Tirta Asri



PT. Dwi Tunggal Permata



Ciseeng



Parigi Mekar



405 Panorama Bali Residence



PT. Aryalingga Manik



Ciseeng



Putat Nutug



406 Bumi Citeureup Asri



PT. Sumit Jaya Abadi



Citeureup



Gunung Sari



407 Gunung Sari Hijau / Indo Green



PT. Swadaya Ridatama



Citeureup



Gunung Sari



408 Citeureup Residence



PT. Mercu Dinamika



Citeureup



Gunung Sari, Pasir Mukti



409 Griya Anggraini



Yayasan Anggraini Bhakti



Citeureup



Karang Asem Barat



410 Griya Persada



-



Citeureup



Karang Asem Barat



411 Cibinong River View



PT. Pusaka Alam Pesanggrahan



Citeureup



Puspasari



412 Cluster Graha Puspasari 2



-



Citeureup



Puspasari



413 Graha Puspasari Jagorawi



PT. Oganputra Samatas



Citeureup



Puspasari



414 Puspasari Elok



PT. Pos Indonesia



Citeureup



Puspasari



415 Taman Kenari Jagorawi



PT. Cibinong Griya Permai



Citeureup



Puspasari



416 Puri Sanja Asri



Hj. Yuyun Yuntarsih



Citeureup



Sanja



417 Bumi Rancamanyar



PT. Rancamanyar Utama



Citeureup



Sukahati



418 Pondok Citeureup Indah Permata Sentul / Sentul Hill Residental 419 And Golf Resort 420 Sirkuit Residence



PT. Argha Indah Pratama



Citeureup



Sukahati



PT. Putra Sentra Prasarana



Citeureup



Tangkil



PT. Tridaya Semesta



Citeureup



Tangkil



421 Puri Lavender



PT. Erescon



Citeureup



Tarikolot



422 A/N Heben Heser Ginting



Heben Heser Ginting



Dramaga



Ciherang



423 Komplek IPB II



-



Dramaga



Ciherang



424 Pondok Ciherang Indah



PT. Panca Putra Krida



Dramaga



Ciherang



425 Bumi Kartika Dramaga Raya



PT. Adikara Citra Mandiri



Dramaga



Ciherang, Sirnasari



426 Dramaga Cantik



PT. Sinar Mandala Bangun Lestari



Dramaga



Dramaga



427 Surya Mandala



PT. Sinar Mandala Bangun Lestari



Dramaga



Dramaga



428 Taman Darmaga Hijau



-



Dramaga



Dramaga



429 IPB Alam Sinarsari



PT. Baswara Widya Karsa



Dramaga



Sinarsari



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



430 Bukit Hijau Ciomas



Endah Sri Utami



Dramaga



Sukawening



431 Grand Nusa 2



PT. Cipta Nirwana Lestari



Gunung Putri



Bojong Kulur



432 Griya Madani Asri



Kartini



Gunung Putri



Bojong Kulur



433 Pesona Alam Residence



Sabikin Nasa



Gunung Putri



Bojong Kulur



434 Raffles Regency



Dior Rafles Hutapea



Gunung Putri



Bojong Kulur



435 Safari Green Residence



PT. Safari Tracon



Gunung Putri



Bojong Kulur



436 Sakura Regency 2 / Bojong Kulur Indah



PT. Hatmohadji Dkk



Gunung Putri



Bojong Kulur



437 Villa Mahkota Pesona



PT. Bumi Mahkota Pesona



Gunung Putri



Bojong Kulur



438 Villa Nusa Indah 1 dan 2



PT. Upaya Bumi Makmur



Gunung Putri



Bojong Kulur



439 Bumi Mutiara



PT. Panca Muara Jaya



Gunung Putri



Bojongkulur, Ciangsana



440 Villa Nusa Indah 3



PT. Kentanix Supra International Koperasi Karyawan BII / PT. Unitekindo Inti Sarana PT. Karya Cantika Kusuma



Gunung Putri



Bojongkulur, Ciangsana



Gunung Putri



Bojong Nangka



Gunung Putri



Bojong Nangka



Ditjen Sarana Pertahanan Dephan RI Gunung Putri



Bojong Nangka



441 BII Residence 442 Bukit Golf Cibubur Perumahan Dinas Pasukan Pengaman 443 Presiden 444 Rajawali Residence



-



Gunung Putri



Bojong Nangka



445 Antariksa Permai



PT. Sokka Agung Pratama



Gunung Putri



Bojongnangka, Cicadas



446 Villa Permata Mas



PT. Esha Sukses



Gunung Putri



Bojongnangka, Kranggan



447 Bumi Ciangsana Damai 1



Koperasi Prasidi



Gunung Putri



Ciangsana



448 Graha Ciangsana Asri Graha Jala Yudha Ciangsana / Rumah 449 Dinas TNI-AL 450 Griya Fajar Madani



PT. Mandiri Indah Sejahtera



Gunung Putri



Ciangsana



Mabes TNI AL Cilangkap - DKI



Gunung Putri



Ciangsana



Ruskandar & Inayah



Gunung Putri



Ciangsana



451 Perumahan Dephan Ciangsana



-



Gunung Putri



Ciangsana



452 Puri Ganda Asri Cibubur Rusunawa Kemenham / Mess Pamen 453 Kemham Ciangsana 454 Villa Nusa Indah 5



PT. Sabar Ganda



Gunung Putri



Ciangsana



Sekjen Kemenham



Gunung Putri



Ciangsana



PT. Panca Muara Jaya



Gunung Putri



Ciangsana



455 Legenda Wisata



PT. Misaya Properindo



Gunung Putri



Ciangsana



456 Bumi Antariksa 2



PT. Sokka Agung Pratama



Gunung Putri



Cicadas



457 Bumi Hijau Asri



PT. Dwimitra Karyagraha Mandiri



Gunung Putri



Cicadas



458 Bumi Setu Indah



M. Mansyur, SAg



Gunung Putri



Cicadas



459 Cicadas Mas Permai



-



Gunung Putri



Cicadas



460 Green Cikeas Residence



PT. Karya Graha Andara



Gunung Putri



Cicadas



461 Newland Cikeas Cluster



-



Gunung Putri



Cicadas



462 Villa Asri 2



PT. Gencar Mekar Selaras



Gunung Putri



Cicadas



463 Cibubur Country / Grand Cibubur Country PT. Cibubur Country



Gunung Putri



Cikeas Udik



464 Yasmin Private Cluster



-



Gunung Putri



Cikeas Udik



465 Griya Jaya Cikeas / Griya Cikeas



PT. Megah Karya Kencana



Gunung Putri



Cikeas Udik, Cicadas



466 Komplek Bina Marga



Gunung Putri



Gunung Putri



Gunung Putri



Gunung Putri



468 Griya Estetika



Perum Perumnas Koperasi Karyawan BII / PT. Unitekindo Inti Sarana PT. Tri Biconts Pratama



Gunung Putri



Karanggan



469 Pesona Prima Karanggan



PT. Kreasi Prima Nusantara



Gunung Putri



Karanggan



470 Gunung Putri Permai



-



Gunung Putri



Karanggan



471 Cibubur City Griya Nusantara



PT. Eka Nusantara Sejati



Gunung Putri



Nagrak



472 Puri Cikeas Indah Lembah Nagrak Indah / Direktorat 473 Pendidikan POLRI 474 Griya Bukit Jaya



Koperasi Direktorat Pendidikan POLRI PT. Waska Sentana



Gunung Putri



Nagrak



Gunung Putri



Nagrak



Gunung Putri



Tlajung Udik



475 Griya Bukit Jaya 2



PT. Graha Cipta Langgeng Utama



Gunung Putri



Tlajung Udik



PT. Ferry Sonneville dan CO



Gunung Putri



Tlajung Udik



-



Gunung Putri



Wanaherang



478 Taman Putri



-



Gunung Putri



Wanaherang



479 Kota Wisata



PT. Prima Sehati



Gunung Putri



Wanaherang



480 Taman Kenari Nusantara Cibubur



PT. Cibubur Griya Permai



Gunung Putri



Wanaherang, Nagrak



481 Bukit Serpong Indah



PT. Surya Rejeki Abadi



Gunung Sindur



Cibinong



482 Komplek Departemen Hukum Dan HAM



PT. Pancakarya Griyatama



Gunung Sindur



Cibinong



467 Cikeas Gardenia



Kota Taman Gunung Putri / Putri Indah 476 Estate 477 Perumahan Pepabri



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



483 Puri Husada Agung



PT. Induk Serangkai Agung



Gunung Sindur



Cibinong



484 Griya Wira Pratama



PT. Dian Kencana Permai



Gunung Sindur



Cidokom



485 Curug Green Residence



PT. Hasil Mandiri



Gunung Sindur



Curug



486 Griya Cendekia / Taman Permata Curug Rita Yulianti



Gunung Sindur



Curug



487 Griya Mellina



Roaida



Gunung Sindur



Curug



488 Kop. Pegawai BPPT



-



Gunung Sindur



Curug



489 Nusa Asri Prima



-



Gunung Sindur



Curug



490 Parung Asri



Hj. Mariana Simon



Gunung Sindur



Curug



491 Taman Sari Bukit Damai



PT. Wika Realty



Gunung Sindur



Curug



492 Tamansari Bukit Damai



-



Gunung Sindur



Curug



493 Villa Gading Permata



PT. PJA Group



Gunung Sindur



Curug



494 Green Serpong Mansion



PT. Graha Sumber Artha



Gunung Sindur



Gunung Sindur



495 Griya Cimangir Serpong Estate



PT. Gemareksa Perkasa Teknik



Gunung Sindur



Gunung Sindur



496 Griya Indah Serpong



PT. Khatulistiwa Indah Jaya Permai



Gunung Sindur



Gunung Sindur



497 Griya Narama



Koperasi Sarana Sejahtera Utama



Gunung Sindur



Jampang



498 Griya Alam Serpong



PT. Cupumanik Griya Permai



Gunung Sindur



Pabuaran



499 Jade Park Serpong 2



PT. Selaras Nuansa Estetis



Gunung Sindur



Pangasinan



500 Serpong Natura City



PT. Serpong Karya Cemerlang



Gunung Sindur



Pangasinan



501 Bali Resort Serpong



MAS Group



Gunung Sindur



Rawa Kalong



502 Botanica Valley



PT. Surya Agung Realty



Gunung Sindur



Rawa Kalong



503 Bukit Dago



PT. Dituka Raharja



Gunung Sindur



Rawa Kalong



504 Cendana Green Village 2



PT. Cendana Pilar Utama



Gunung Sindur



Rawa Kalong



505 Felicia Residence



PT. Anugrah Cipta Kreasindo



Gunung Sindur



Rawa Kalong



506 Grand Pakis Residence



PT. Prabuana Sukses Mandiri



Gunung Sindur



Rawa Kalong



507 Green Pakis Residence



Rawa Kalong



509 Mulia Mekar Wangi Regensi



PT. Prabuana Sukses Mandiri Gunung Sindur Siti Sudjarini / PT. Sellindo Sejahtera Gunung Sindur Utama PT. INS Developer & Contractor Gunung Sindur



510 Muslim Al - Falah



PT. Indamuvi Mandiri



Gunung Sindur



Rawa Kalong



511 Pamulang Hill 2



PT. Kreasi Bersama Mandiri



Gunung Sindur



Rawa Kalong



512 Pamulang Hill 3



PT. Kreasi Bersama Mandiri



Gunung Sindur



Rawa Kalong



513 Patra Regency



Siti Fauziah



Gunung Sindur



Rawa Kalong



514 Puri Permata Pamulang



PT. Convexindo Property



Gunung Sindur



Rawa Kalong



515 Taman Anggrek



PT. Anugrah Sakti Propertindo



Gunung Sindur



Rawa Kalong



516 Villa Mellia



-



Gunung Sindur



Rawa Kalong



517 Mulia Residence Gunung Sindur



PT. Integra Nusa Sentosa



Gunung Sindur



Rawa Kalong



518 Cipta Graha Prima



PT. Artha Graha



Jonggol



Singasari



519 Graha Buana Lestari



PT. Buana Global Mandiri



Jonggol



Singasari



520 Griya Mitra Asri



PT. Griya Mitra Asri



Jonggol



Singasari



521 Griya Marselina



-



Jonggol



Sirnagalih



Jonggol



Sukamaju



Jonggol



Sukamanah



Jonggol



Sukamanah



Primer Koperasi Angkatan Udara Jonggol (PRIMKOPAU) Skadron Paskhas 461



Sukamanah



PT. Maju Mars Abadi



Jonggol



Sukamanah



-



Jonggol



Sukasirna



528 Ikramina Residence



PT. Multi Griya Propertindo



Kemang



Bojong



529 Puri Kemang Asri



PT. Duta Trafindo Danamas



Kemang



Bojong



530 Puri Melon Asri



PT. Delta Sarana Prima



Kemang



Bojong



531 Pesona Batavia



PT. Tri Java Dinamika



Kemang



Jampang



532 Grand Kemang



PT. Graha Indah Sarana



Kemang



Kemang



533 Kemang Asri



PT. Mercu Dinamika



Kemang



Kemang



534 Kemang Permata Indah



PT. Euntreup Endah Mandiri



Kemang



Kemang



535 Pulo Indah



PT. Dwi Bangkit Mandiri



Kemang



Pabuaran



536 Pandan Valley



PT. Cahyabangun Intiraya



Kemang



Parakan Jaya



537 Perumahan Parakan Jaya



-



Kemang



Parakan Jaya



508 Griya Errina



522 Citra Indah PT. Mitra kusuma Erasemesta Bukit Cibarusah Indah / Rindam Jaya TNI523 PT. Prima Jaya Properindo AD 524 Griya Garuda PT. Cahaya Garuda Perkasa 525



Koperasi Tni Au Ska.461 / Grand Cibarusah, AURI



Perumahan TNI AL Sukamanah / Graha Jala Prima 527 Perumahan Asabri Jonggol 526



Rawa Kalong Rawa Kalong



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



538 Parung Hijau / Rumah Kebun Bogor Harmony Residence / Greenland 539 Forest Hill Residence 540 Bogor Kemang Residence



Perum Perumnas



Kemang



Pondok Udik



PT. Griya Mitra Utama



Kemang



Semplak Barat



PT. Paaza Agna Utama



Kemang



Tegal



541 Permata Kemang



PT. Mercu Dinamika



Kemang



Tegal



542 Telaga Kahuripan



PT. Kuripan Raya



Kemang



Tegal



543 Graha Mustika Cileungsi



PT. Palu Aji



Klapanunggal



Bojong



544 Grahatama Regency



PT. Grahatama Mandiri Sejahtera



Klapanunggal



Bojong



545 Nirwana Bojong



PT. Star Nusa Prima



Klapanunggal



Bojong



546 Primavera Residence



PT. Vista Bangun Cemerlang



Klapanunggal



Bojong



547 Bumi Cileungsi Indah



-



Klapanunggal



Cikahuripan



548 Bumi Kahuripan Indah



PT. Rhifico Jaya Putra



Klapanunggal



Cikahuripan



549 Griya Family 2



PT. Bangun Famili Sejahtera



Klapanunggal



Cikahuripan



550 Griya PMI Asri



Koperasi Bina Sejahtera



Klapanunggal



Cikahuripan



551 Kahuripan Mas



PT. Delta Pinang mas



Klapanunggal



Cikahuripan



552 Mega Residence



PT. Wira Puspa Jaya



Klapanunggal



Cikahuripan



553 Pesona Kahuripan



Klapanunggal



Cikahuripan



Klapanunggal



Cikahuripan



555 Puri Harmoni 10



PT. Hikmah Agung Sejahtera Primer Koperasi Angkatan Darat (PRIMKOPAD) Madit Palad -



Klapanunggal



Cikahuripan



556 Puri Harmoni 7



PT. Vista Bangun Multiguna



Klapanunggal



Cikahuripan



557 Puri Harmoni 9



PT. Binangun Karya Mandiri



Klapanunggal



Cikahuripan



PT. Mitra Cipta Putra Utama PT. Cileungsi Graha Raya dan PT. 559 Coco Garden / Griya Klapanunggal Raya Cipta Makmur Lestari 560 Grand Kahuripan PT. Delta Kahuripan



Klapanunggal



Cikahuripan



Klapanunggal



Klapanunggal



Klapanunggal



Klapanunggal



561 Green Residence



-



Klapanunggal



Klapanunggal



562 Klapanunggal Residence



PT. Eratoma Nusapratama



Klapanunggal



Klapanunggal



563 Permata Klapanunggal



-



Klapanunggal



Klapanunggal



564 Bukit Sakinah



PT. Wastudipta Adhi Graha



Leuwiliang



Barengkok



565 Bukit Permata Asri



PT. Permata Citra Madani



Leuwiliang



Cibeber I



566 Pesona Cibeber Asri



PT. Defris Sartika Ariani



Leuwiliang



Cibeber I



567 Griya Pesona Indah



PT. Permata Citra Madani



Leuwisadeng



Leuwisadeng



568 Kawasan Pariwisata Mega Indah



PT. Gunung Salak Permai



Megamendung



Megamendung



569 Karyawan Aneka Tambang



PT. Aneka Tambang



Naggung



Kalong Liud



570 Pesona Ciseeng



PT. Sarana Pesona Ciseeng



Parung



Bojong Indah



571 Perum. Bougenville



-



Parung



Bojong Sempu



572 Taman Mutiara Parung



-



Parung



Bojong Sempu



573 Bukit Savana Serpong



PT. Tangguh Karya Persada



Parung



Cogreg



574 Bumi Parung Permai



-



Parung



Cogreg



575 Griya Bunga Asri Indah



Koperasi Tani Warga Sejahtera



Parung



Cogreg



576 Lembah Bukit Calincing



-



Parung



Cogreg



577 Villa Gading Permai



PT. Puri Graha Kencana



Parung



Jabon Mekar



578 Permata Lebak Wangi



Agus Budihartono



Parung



Jabon Mekar



579 Villa Gading Parung



PT. Persada Jaya Artha



Parung



Pamager Sari



580 Bukit Sawangan Indah



PT. Prospekta Mitra Sakti



Parung



Parung



581 Grand Parung Residence



PT. Smartindo Berkat Anugrah



Parung



Parung



582 Griya Brandweer



PT. Tapac Alam Mardy



Parung



Parung, Pamegarsari



583 Metro Parung



PT. Usaha Taruna Maju



Parung



Waru



584 Pesona Parung Asri



PT. Bahana Agung Semesta



Parung



Waru



585 Taman Akasia



Nur Istiqma Andressiawan



Parung



Waru



586 Villa Citra Lestari



PT. Multi Griya Propertindo



Parung



Waru



587 Villa Waru



PT. Eka Nusa Kreasindo



Parung



Waru



588 Waru Residence



Ir. Soekrisno Ramelan



Parung



Waru



589 Griya Kimpraswil



PT. Dicon Mitratama



Parung



Warujaya



590 Taman Sekar Tanjung



PT. Awabsaka Estraga



Parung Panjang



Gitung Cilejet



591 Griya Parung Panjang



PT. Masa Kreasi



Parung Panjang



Kabasiran



592 Serpong Kencana



PT. Blessindo Terang Jaya



Parung Panjang



Kabasiran



593 Permata Parung Panjang



Adi Fadim



Parung Panjang



Parung Panjang



594 Perumnas Parung Panjang



Perum Perumnas



Parung Panjang



Parung Panjang



595 Bumi Parung Panjang



Perum Perumnas



Parung Panjang



Parung panjang, Lumpang



554 Pesona Palad



558 Villa Cileungsi Asri 2



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



596 Griya Asri Jaya



PT. Hikmaindo Mudautama



Ranca Bungur



Bantar Jaya



597 Griya Dirgantara



PT. Nusantara Prima Perdana



Ranca Bungur



Bantar Jaya



598 Rancabungur Kirana Residence



PT. Golden Kirana Properindo



Ranca Bungur



Pasir Gaok



599 Ambar Telaga Residence



PT. Star Firdy Gemilang



Ranca Bungur



Ranca Bungur



600 Pgri



PT. Star Firdy Gemilang



Ranca Bungur



Ranca Bungur



601 Perumahan Griya Bhakti Pratama



PT. Ies Putra / Nearindah Deltamas



Rumpin



Gobang



602 Bale Tirtawana / Argawana



PT. Bumi Serpong Damai Tbk



Rumpin



Sukamulya



603 Grand Sentul City



PT. Cigede Griya Permai



Sukaraja



Cadas Ngampar



604 Cijujung Permai



-



Sukaraja



Cijujung



605 Ciluar Residence



PT. Bangun Citra Bersama



Sukaraja



Cijujung



606 Griya Sukaraja Indah



Sukaraja



Cijujung



Sukaraja



Cijujung



608 Green Sentul Residence



PT. Wira Satyagraha Yayasan Kartika Siliwangi Pembina Universitas Pakuan PT. Griya Sarana Akbar



Sukaraja



Cikeas



609 Alam Cilebut Permai



PT. Kondang Alam Semesta



Sukaraja



Cilebut Barat



610 Bukit Cilebut Residence



-



Sukaraja



Cilebut Barat



611 Bumi Cilebut Damai



PT. Riscon Victory



Sukaraja



Cilebut Barat



612 Bumi Pesanggrahan Indah Cilebut



PT. Graha Perwira Pratama



Sukaraja



Cilebut Barat



613 Bumi Siliwangi Indah



-



Sukaraja



Cilebut Barat



614 Casa Gardenia Cilebut



PT. Asasi Teknikatama Bersama



Sukaraja



Cilebut Barat



615 Cilebut Residence



PT. Mitra Selaras Sejati



Sukaraja



Cilebut Barat



616 Cimandala Permai



-



Sukaraja



Cilebut Barat



617 Griya Cilebut Asri



PT. Anugrah Karya Bangun Sejahtera Sukaraja



Cilebut Barat



618 Griya Cilebut Asri 2



-



Sukaraja



Cilebut Barat



619 Griya Indraprasta Cilebut



Dody Kusuma, SE



Sukaraja



Cilebut Barat



620 Komplek Pwi Jaya



PT. Gareng



Sukaraja



Cilebut Barat



621 Nuansa Alam Cilebut



-



Sukaraja



Cilebut Barat



622 Nuansa Cilebut Asri



Elang Gumilang



Sukaraja



Cilebut Barat



623 Permata Bogor Residence



PT. Wira Karya Megah



Sukaraja



Cilebut Barat



624 Perum Karyawan PMI



Koperasi Karyawan Melati RSU-PMI



Sukaraja



Cilebut Barat



625 Perum RSCM



PT. Asasi Teknikatama Bersama



Sukaraja



Cilebut Barat



626 Pesona Cilebut 1



PT. Mitra Cemerlang Prestasi



Sukaraja



Cilebut Barat



627 Pesona Cilebut 2



-



Sukaraja



Cilebut Barat



628 Puri Kamata



-



Sukaraja



Cilebut Barat



629 Puri Kintamani



PT. Delta Sarana Prima



Sukaraja



Cilebut Barat



630 Taman Griya Asri / Indah Asri Bogor



PT. Sten Griya Asri



Sukaraja



Cilebut Barat



631 Taman Griya Kencana



PT. Taman Griya Kencana



Sukaraja



Cilebut Barat



632 Bukit Warnasari Endah



Drs. H. Djufri Djamaludin



Sukaraja



Cilebut Timur



633 Cilebut Bumi Pertiwi 1



PT. Wirakarya Bumi Pertiwi



Sukaraja



Cilebut Timur



634 Cilebut Bumi Pertiwi 2



PT. Wirakarya Bumi Pertiwi



Sukaraja



Cilebut Timur



635 Mahameru Land Cilebut



PT. Smooth Jaya Mandiri



Sukaraja



Cilebut Timur



636 Ciluar Permai



-



Sukaraja



Cimandala



637 Grand Cimandala Residence



PT. Tijara Lantabura Realty



Sukaraja



Cimandala



638 Tatya Asri



PT. Megapolitan Development



Sukaraja



Cimandala



639 Ambar Bogor Regency



Nagrak



641 Villa Bogor Indah 5



PT. Ambar Graha Sejahtera Sukaraja PT. Lentera Mas Perkasa / H. Hendra Sukaraja Setia PT. Semangat Panca Bersaudara Sukaraja



642 Villa Bogor Indah 6



PT. Semangat Panca Bersaudara



Sukaraja



Pasir Jambu



643 Mega Sentul Alamanda



PT. Megapolitan Development



Sukaraja



Pasirlaja



644 Danau Bogor Raya



Sukaraja



646 Arco Residence



Sukaraja PT. Bogor Raya Developer / PT. Asia Sukaraja Pasific Permai PT. Ares Sarana Asaindo Tajur Halang



647 Avani Garden Residence



PT. Daun Karya Agung



Tajur Halang



Citayam



648 Citayam Grande Asri



-



Tajur Halang



Citayam



649 Citayam Grande Asri 2



-



Tajur Halang



Citayam



650 Citayam Grande Hills



PT. Mitra Panca Jaya



Tajur Halang



Citayam



651 Citayam Green Park



PT. Duta Kartika Propertindo



Tajur Halang



Citayam



607 Perumahan Karyawan Unpak



640 Purimas 2



645 Griya Sokka Bogor Raya 1



Pasir Jambu Pasir Jambu



Sukaraja Citayam



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



652 Grand Citayam



-



Tajur Halang



Citayam



653 Kencana Asri 3



-



Tajur Halang



Citayam



654 Puri Alia



PT. Solusi Primadata



Tajur Halang



Citayam



655 Puri Sawangan Residence



Ir. R. Abas Faturahman Soeriawidjaja Tajur Halang



Citayam



656 Samasta Citayam



-



Tajur Halang



Citayam



657 Surya Pratama Indah



-



Tajur Halang



Citayam



658 Alam Hijau Parung



PT. Tridaya Inti Mandiri



Tajur Halang



Kalisuren



659 Bumi Indah Nusantara



PT. Propindo



Tajur Halang



Kalisuren



660 Bumi Indah Pesona



PT. Laguna Alam Abadi



Tajur Halang



Kalisuren



661 Citra Kalisuren Indah



PT. Citra Slayo Sejati



Tajur Halang



Kalisuren



662 D Phani Isan @ Kalisuren



-



Tajur Halang



Kalisuren



663 De Green Terraces



Ahmad Max Marlan S DKK



Tajur Halang



Kalisuren



664 Parung Permata Indah



PT. Adco Citra Asri



Tajur Halang



Kalisuren



665 Sarana Indah Residence



PT. Propertiwi Bangunpuri Madya



Tajur Halang



Kalisuren



666 Savana Hijau



Ahmad Zakaria



Tajur Halang



Kalisuren



667 Tjitra Mas Residence



PT. Adams Properti Indonesia



Tajur Halang



Kalisuren



668 Villa Madani Kalisuren



PT. Imarots Madani Realtindo



Tajur Halang



Kalisuren



669 De Paris Residence



PT. Daun Karya Agung



Tajur Halang



Kalisuren, Citayam



670 Nings Residence



PT. Baleni 17 Keu



Tajur Halang



Kalisuren, Sasak Panjang



671 Cahaya Nanggerang Regency



PT. Cahaya Sukses Gemilang



Tajur Halang



Naggerang



672 Graha Pura Nangrang



PT. Berlaru Karya Sentosa



Tajur Halang



Naggerang



673 Grand Mutiara Nanggerang



PT. Smartindo Berkat Anugrah



Tajur Halang



Naggerang



674 Grand Residence Indah



PT. Propertiwi Banguncitra Lestari



Tajur Halang



Naggerang



675 Griya Indah Village 2



CV. Mitra Prima Sejahtera



Tajur Halang



Naggerang



676 Nanggerang Indah Residence



PT. Griya Indah Persada



Tajur Halang



Naggerang



677 Nangrang Residence



PT. Sanubari Gemilang Raya



Tajur Halang



Naggerang



678 Puri Sentosa Nanggela



Lutfi



Tajur Halang



Naggerang



679 Puri Shantika



PT. Global Partner Telinfra



Tajur Halang



Naggerang



680 Banana Residence II



PT. Pillar Maju Mandiri



Tajur Halang



Sasak Panjang



681 Inkopad / Kartika Sejahtera



PT. Reka Daya Kartika



Tajur Halang



Sasak Panjang



682 Kavling Prasaja



Koperasi Prasidi



Tajur Halang



Sasak Panjang



683 Panorama Citayam



PT. Multi Griya Propertindo



Tajur Halang



Sasak Panjang



684 Pesona Sasak Panjang



PT. Barokah Amanah Suci



Tajur Halang



Sasak Panjang



685 Pondok Mutiara



-



Tajur Halang



Sasak Panjang



686 Puri Indrakila



Tajur Halang



Sasak Panjang



Tajur Halang



Sasak Panjang



688 Sasak Panjang Permai



PT. Global Partner Telinfra PT. Karanglo Putra Pratama (Primkopol Resort Bogor) PT. Sasak Jati Prima



Tajur Halang



Sasak Panjang



689 Tajirpulo



PT. Bintang Satu Enam



Tajur Halang



Sasak Panjang



690 Puri Bukit Depok



PT. Karsatama Bumisejahtera



Tajur Halang



Sasak Panjang



691 Palem Asri



PT. Dwi Bangkit Mandiri



Tajur Halang



Sukmajaya



692 Sukmajaya Asri



PT. Dwi Bangkit Mandiri



Tajur Halang



Sukmajaya



693 Alam Tajur Halang



PT. Berkah Safa Abadi



Tajur Halang



Tajur Halang



694 Grahatama Indah 3



PT. Taman Pantai Kronjo



Tajur Halang



Tajur Halang



695 Griya Intiland Asri



PT. Megah Karya Intiland



Tajur Halang



Tajur Halang



696 Griya Kalisuren Asri



PT. Riscon Victory



Tajur Halang



Tajur Halang



697 Griya Tajurhalang



-



Tajur Halang



Tajur Halang



698 Kalisuren Paradise



PT. Riscon Victory



Tajur Halang



Tajur Halang



699 Parung Hijau 2



PT. Indofica Housing



Tajur Halang



Tajur Halang



700 Pura Bojong Gede



PT. Andhi Kapura Ekakarya



Tajur Halang



Tajur Halang



701 Puri Lakshita



PT. Cahaya Anugrah Digdaya



Tajur Halang



Tajur Halang



702 Samudera Residence



PT. Cipta Ekatama Residence



Tajur Halang



Tajur Halang



703 Taman Semesta Mas



PT. Restu Azimah Abadi



Tajur Halang



Tajur Halang



704 Wisma Tajur Halang



Dannis Raditya Prasadi



Tajur Halang



Tajur Halang



705 Bumi Citra Asri / Puskopad



PT. Riscon Victory



Tajur Halang



Tonjong



706 Bumi Insani



Yayasan Karya Insan Bersama



Tajur Halang



Tonjong



707 Laguna Residence



PT. Laguna Alam Abadi



Tajur Halang



Tonjong



708 Mutiara Kemang



Ir. E. D. Siahaan



Tajur Halang



Tonjong



709 Perumahan Karyawan BPN Pusat



Koperasi Karyawan BPN Pusat



Tajur Halang



Tonjong



687 Puri Sasak Panjang



NO



NAMA PERUMAHAN



PENGEMBANG



KECAMATAN



DESA / KELURAHAN



710 Pondok Permata Sari



PT. Bangun Indah Sakti



Tajur Halang



Tonjong



711 Satria Bojong Indah



PT. Satria Indra Prima



Tajur Halang



Tonjong



712 Telaga Laras Asri Bumi Ciomas Permai / Villa Tamansari 713 Estate. Pusdik Intel TNI AD Villa Tamansari 714 Estate 715 Cluster Sukajaya



Ahmad Juanda Asmawie



Tajur Halang



Tonjong



PT. Wahana Dua Putera Mandiri



Tamansari



Sirnagalih



PT. Wahana Dua Putera Mandiri



Tamansari



Sirnagalih



PT. Sahara Multi Hijau



Tamansari



Sukajaya



716 Bogor Nirwana Residence



PT. Graha Andrasentra Propertindo



Tamansari



Sukamantri



717 Casa Harmony



PT. Arm & Property



Tamansari



Sukamantri



718 De Arcadia Bogor



PT. Citra Bangun Kreasi



Tamansari



Sukamantri



719 Apenas Tenjo Residence



PT. Untung Bumi Pusaka



Tenjo



Ciomas



Lampiran 2.13



Daftar Perjanjian Sewa Habis di Tahun 2017



No



Pihak Ke II



1 1 PERPANI



2



Alamat 3 Jl Nyaman Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong



2 Yayasan FS



Blok C Perum. Griya Alam Sentosa Desa Pasirangin, Kec. Cileungsi



3 PD. BPR LPK Kec. Citeureup



Jl. Alternatif Puspanegara Kel. Puspanegara Kec. Citeureup



4 PT. DCP (Bogor Trade World)



Jalan Veteran, Kelurahan Panaragan Kota Bogor



5 DPC PAN



Jalan Tegar Beriman, Kel. Pakansari Kecamatan Cibinong



6 DPC PKS



Luas (M2) 4 70



2.000



300



Peruntukan 5 Sekretariat PERPANI



SK Bupati/ Perjanjian 6 030/17/Kpts/Per-UU/2011 09-Jan-12 030/9/PRJN/Per-UU/2012 28 Peb 2012



Nilai



Jatuh Tempo



Waktu



Pembayaran Per Tahun Berakhir 7 8 9 1.169.280 April 08 Januari 2017



SMP Plus Fajar Sentosa



030/142/Kpts/Per-UU/2012 27-Feb-12 030/34/PRJN/Per UU/2012 19 April 2012



6.264.000 Maret



26 Pebruari 2017



Kantor



030/298/Kpts/Per-UU/2012 29 Mei 2012 030/50/Prjn/Per-UU/2012 06-Jun-12



9.927.000 Agustus



29 Mei 2017



555.775.681 Nopember



03 Juli 2017



6.590 Gedung Serbaguna 030/355/Kpts/PerUU/2012 dan 03-Jul-12 Lahan Parkir 030/57/PRJN/Per-UU/2012 13 September 2012 100 Sekretariat PAN



030/474/Kpts/Per-UU/2012 05-Sep-12 030/61/PRJN/Pe -UU/2012 29 Oktober 2012



5.000.000 Nopember



04 September 2017



Jalan Tegar Beriman, Kel. Pakansari Kecamatan Cibinong



3.000 Gedung Sekretariat 030/495/Kpts/Per-UU/2012 DPD PKS 20-Sep-12 030/72/PRJN/Per-UU/2012 03 Desember 2012



20.000.000 Nopember



19 September 2017



7 DPC PPP



Jalan Tegar Beriman, Kel. Pakansari Kecamatan Cibinong



1.825 Sekretariat PPP



030/600/Kpts/Per-UU/2012 08-Nop-12 030/64/PRJN/Per-UU/2012 19 Nopember 2012



28.198.440 Desember



08 Nopember 2017



8 DPC PDIP



Jalan Tegar Beriman, Kel. Pakansari Kecamatan Cibinong



1.835 Sekretariat PDIP



030/601/Kpts/Per-UU/2012 09-Nop-12 030/65/PRJN/Per-UU/2012 19 Nopember 2012



28.352.952 Nopember



08 Nopember 2017



9 Sdr. AY



Jl. Tegar Beriman Kel. Pakansari Kec. Cibinong



500



Rumah Makan 030/608/Kpts/Per-UU/2012 Lembah Anai Baru 20-Nopember-2012 030/74/Prjn/Per-UU/2012 06-Des-12



24.072.000 Desember



19 Nopember 2017



10 TK ITB



Komplek Pusdai Jl. Bersih Kel. Tengah Kec. Cibinong



350



11 Yayasan TCU



Jl. Melati Blok M Villa Nusa Indah Ds. Bojongkulur kec. Gunung Putri



12 Yayasan LSK



Perumahan Bumi Mutiara Desa Bojong Kulur Kec. Gunung Putri



13 Yayasan RA



Perum Taman Kenari Nusantara Ds. Nagrak Kec. Gunung Putri



14 Sdr. SuB



Jl. Alternatif Puspanegara Kel. Puspanegara Kec. Citeureup.



15 TK. Per



16 PT. BJ



TK



030/685/Kpts/Per-UU/2012 26-Desember-2012



15.000.000 Desember



25 Desember 2017



2.300



Sekolah (TK & SDI)



030/689/Kpts/Per-UU/2012 26-Desember-2012



10.666.000 Desember



25 Desember 2017



5.393



Sekolah Dasar



030/688/Kpts/Per-UU/2012 26-Desember-2012



32.358.000 Desember



25 Desember 2017



634.88



Sekolah (TK Primagama)



030/687/Kpts/Per-UU/2012 26-Desember-2012



2.437.939 Desember



25 Desember 2017



60



Tmpt Usaha Penjualan Kayu



030/735/Kpts/Per-UU/2012 28-Desember-2012



3.137.400 Juli



27 Desember 2017



Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kota Bogor Timur



698



TK



030/762/Kpts/Per-UU/2012 28-Desember-2012



7.500.000 Desember



27 Desember 2017



Gedung Sekretariat Daerah Kab. Bogor Jl. Tegar Beriman,



4



ATM



030/754/Kpts/Per-UU/2012 28-Desember-2012



5.000.000 Desember



27 Desember 2017



25.025



754.858.692



No



Pihak Ke II



Alamat



Luas (M2)



Peruntukan



SK Bupati/



Nilai



Jatuh Tempo



Waktu



Perjanjian



Per Tahun



Pembayaran



Berakhir



Lampiran 2.14 Rincian atas Pengelolaan Tunggakan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah No



Nama Penyewa



Saldo Piutang



Denda yang Telah Keterangan Dikenakan 224.638.640,00 Penagihan terakhir 14 Februari 2018 namun Penagihan dikenakan denda. Pembayaran retibusi terakhir dilakukan pada 2014 135.708.234,00 Penagihan terakhir 14 Februari 2018 namun Penagihan dikenakan denda. Pembayaran retibusi terakhir dilakukan pada 2014 102.676.000,00 Penagihan terakhir dilakukan pada tahun 2015 dan telah mengenakan denda, namun pengenaan denda hanya sampai tahun 2014 - Panagihan terakhir tahun 2014 dan belum dikenakan denda



1



Yayasan LSDES



64.716.000,00



2



Yayasan Ar-RCI



266.050.074,00



3



KADIN



193.000.000,00



4



Sdr. AsH



43.200.000,00



5



Pasar Desa Gobang



36.540.000,00



6



CV. MR



97.952.240,00



7



Sdr AM



373.230.000,00



8



Yayasan FH



219.025.000,00



9



Yayasan TCU



10



CV. Shei Adv



21.110.625,00



- Penagihan terakhir 21 Februari 2017 namun tidak pernah dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2016



11



PT. SKP



16.430.000,00



- Penagihan terakhir 19 Februari 2018 namun tidak pernah dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2015



12



Sdr. Sub



27.298.000,00



- Penagihan terakhir 14 Februari 2018 namun tidak pernah dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2015



13



Sdr. H. Jay



19.052.000,00



- Penagihan terakhir 19 Februari 2018 namun tidak pernah dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2015



14



PPP



169.190.640,00



- Penagihan terakhir 29 Maret 2017 namun tidak pernah dikenakan denda dan tidak pernah melakukan pembayaran



15



PDIP



170.117.712,00



- Penagihan terakhir 29 Maret 2017 namun tidak pernah dikenakan denda dan tidak pernah melakukan pembayaran



16



PAN



30.000.000,00



- Penagihan terakhir 29 Maret 2017 namun tidak pernah dikenakan denda dan tidak pernah melakukan pembayaran



17



Ger



80.000.000,00



- Penagihan terakhir 29 Maret 2017 namun tidak pernah dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2016



21.326.000,00



- Tidak ditemukan penagihan - Penagihan terakhir dilakukan pada tahun 2016, namun tidak disertai pengenaan denda - Penagihan terakhir dilakukan pada tahun 2016, namun tidak disertai pengenaan denda - Penagihan terakhir 14 Februari 2018 namun tidak dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2013 - Penagihan terakhir 14 Februari 2018 namun Penagihan tidak dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2015



Lampiran 2.15



REKAPITULASI BELANJA TANGKI SEPTIK YANG AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017



No 1



2



3



4



Kegiatan



Awal SPK



Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cijeruk



10/08/2017



Akhir SPK 28/10/2017



BAST 100% Penyedia ke Dinas PUPR Nomor



Tanggal



027/069/BAST/TS CIJERUK/ALPL/IX/2017



27/09/2017



Pengadaan Tangki Tahun 2017 Nilai Kontrak (Rp) 1.791.220.860,00



Harga Satuan (Rp) 2.649.735,00



Tangki Diserahkan



Jumlah Tangki



Jumlah



676



676



Nilai (Rp)



Tangki Belum Diserahkan Jumlah



1.791.220.860,00



Desa Cijeruk



76



-



Desa Cipelang



75



-



Desa Warung Menteng



75



-



Desa Tajur Halang



75



-



Desa Cipicung



75



-



Desa Cibalung



75



-



Desa Sukaharja



75



-



Desa Palasari



75



-



Desa Tanjungsari



75



Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Ciawi



13/10/2017



11/11/2017



027/081/BAST/TS CIAWI/ALPL/XI/2017



09/11/2017



892.155.000,00



2.745.092,31



-



325



686.273.076,92



75



Desa Citapen



75



0



75



Desa Bendungan



100



100



-



Desa Bojong Murni



50



50



-



Desa Banjarwangi



50



50



-



Desa Teluk Pinang



50



50



-



350



350



Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cigombong



26/05/2017



02/10/2017



027/023/BAST/TS CIGOMBONG/AL-PL/X/2017



20/10/2017



921.224.000,00



2.632.068,57



921.224.000,00



-



Desa Ciburuy



50



-



Desa Srogol



75



-



Desa Tugu Jaya



50



-



Desa Pasir Jaya



50



-



Desa Ciburayut



50



-



Desa Ciadeg



75



-



Pengadaan Tangki Megamendung



Septik



Kecamatan



06/06/2017



13/10/2017



027/065/BAST/TS MEGAMENDUNG/ALPL/IX/2017



27/09/2017



595.534.500,00



2.646.820,00



225



Nilai (Rp)



225



595.534.500,00



-



Desa Sukamanah



75



-



Desa Cipayung Girang



75



-



Desa Sukagalih



75



-



205.881.923,08



No 5



6



7



8



Kegiatan Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Pamijahan



Awal SPK



Akhir SPK



29/05/2017



05/10/2017



BAST 100% Penyedia ke Dinas PUPR Nomor



Tanggal



027/059/BAST/LS PAMIJAHAN/AL-PL/X2017



24/10/2017



Pengadaan Tangki Tahun 2017 Nilai Kontrak (Rp) 1.921.177.500,00



Harga Satuan (Rp) 2.649.900,00



Jumlah Tangki



Jumlah



725



725



Nilai (Rp) 1.921.177.500,00



Tangki Belum Diserahkan Jumlah -



Desa Cimayang



75



-



Desa Cibunian



50



-



Desa Cibitung Wetan



100



-



Desa Ciasihan



50



-



Desa Gunung Picung



50



-



Desa Cibitung Kulon



50



-



Desa Cibening



50



-



Desa Gunungsari



50



-



Desa Gunung Bunder I



50



-



Desa Pamijahan



100



-



Desa Pasarean



100



-



Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Parung Panjang



19/10/2017



17/11/2017



027/106/BAST/TS PARUNG PANJANG/AL-PL/XI/2017



15/11/2017



617.625.000,00



2.745.000,00



225



225



617.625.000,00



-



Desa Dago



75



-



Desa Gintung Cilejet



75



-



Desa Jagabita



75



-



Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Sukajaya



26/05/2017



02/10/2017



397.320.000,00



2.648.800,00



150



150



397.320.000,00



-



Desa Kiarasari



100



-



Desa Cisarua



50



-



Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Ciampea



02/06/2017



09/10/2017



027/053/BAST/TS CIAMPEA/AL-PL/X/2017



05/10/2017



198.637.500,00



2.648.500,00



Desa Cihideung Udik



9



Tangki Diserahkan



Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Dramaga



75



75



198.637.500,00



75



02/06/2017



09/10/2017



027/056/BAST/TS DRAMAGA/AL-PL/X/2017



27/10/2017



1.321.925.000,00



2.643.850,00



500



-



500



1.321.925.000,00



-



Desa Ciherang



50



-



Desa Petir



75



-



Desa Babakan



75



-



Desa Sukadamai



75



-



Desa Sinarsari



75



-



Desa Neglasari



50



-



Desa Sukawening



100



-



Nilai (Rp)



No



Kegiatan



10 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Jonggol



11



Awal SPK



Akhir SPK



29/05/2017



05/10/2017



13



Nomor



Tanggal



027/050/BAST/TS JONGGOL/AL-PL/IX/2017



27/09/2017



Pengadaan Tangki Tahun 2017 Nilai Kontrak (Rp) 1.866.840.000,00



Harga Satuan (Rp) 2.648.000,00



Tangki Diserahkan



Jumlah Tangki



Jumlah



705



705



Nilai (Rp) 1.866.840.000,00



Tangki Belum Diserahkan Jumlah -



Desa Sukamanah



50



-



Desa Sukamaju



50



-



Desa Singasari



100



-



Desa Singajaya



100



-



Desa Sirnagalih



50



-



Desa Balekambang



55



-



Desa Sukanegara



50



-



Desa Sukajaya



50



-



Desa Weninggalih



50



-



Desa Cibodas



75



-



Desa Bendungan



75



-



Pengadaan Tangki Cibungbulang



Septik



Kecamatan



29/05/2017



05/10/2017



Desa Cijujung



12



BAST 100% Penyedia ke Dinas PUPR



027/026/BAST/TS CIBUNGBULANG/ALPL/X/2017



16/10/2017



594.772.200,00



2.643.432,00



225



225



594.772.200,00



-



75



-



Desa Cimanggu I



75



-



Desa Ciaruteun Udik



75



-



Pengadaan Sukamakmur



Tangki



Septik



Kecamatan



29/05/2017



05/10/2017



027/029/BAST/TS SUKAMAKMUR/AL-PL/X/2017



05/10/2017



1.387.801.800,00



2.643.432,00



525



525



1.387.801.800,00



-



Desa Wargajaya



75



-



Desa Pabuaran



75



-



Desa Sukadamai



75



-



Desa Sukaresmi



75



-



Desa Sukamulya



75



-



Desa Sukaharja



75



-



Desa Sirnajaya



75



-



Pengadaan Rancabungur



Tangki



Septik



Kecamatan



29/05/2017



05/10/2017



027/032/BAST/TS RANCABUNGUR/ALPL/IX/2017



20/09/2017



1.189.554.400,00



2.643.454,22



450



450



1.189.554.400,00



-



Desa Bantarjaya



75



-



Desa Pasir Gaok



75



-



Desa Bantarsari



75



-



Desa Mekarsari



75



-



Desa Candali



75



-



Desa Cimulang



75



-



Nilai (Rp)



No



Kegiatan



14 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Tanjungsari



15



Awal SPK



Akhir SPK



29/05/2017



05/10/2017



BAST 100% Penyedia ke Dinas PUPR Nomor



Tanggal



027/035/BAST/TS TANJUNGSARI/AL-PL/X/2017



05/10/2017



Pengadaan Tangki Tahun 2017 Nilai Kontrak (Rp) 1.986.847.500,00



Harga Satuan (Rp) 2.649.130,00



Tangki Diserahkan



Jumlah Tangki



Jumlah



750



750



Nilai (Rp)



1.986.847.500,00



Tangki Belum Diserahkan Jumlah



-



Desa Antajaya



75



-



Desa Tanjungsari



75



-



Desa Cibadak



75



-



Desa Sukarasa



75



-



Desa Selaawangi



75



-



Desa Buana Jaya



75



-



Desa Tanjung Rasa



75



-



Desa Pasir Tanjung



75



-



Desa Sirna Sari



75



-



Desa Sirna Rasa



75



-



Pengadaan Tangki Klapanunggal



Septik



Kecamatan



29/05/2017



05/10/2017



027/038/BAST/TS KLAPANUNGGAL/ALPL/X/2017



04/10/2017



993.423.750,00



2.649.130,00



375



375



993.423.750,00



-



Desa Lulut



75



-



Desa Nambo



50



-



Desa Bojong



50



-



Desa Leuwikaret



50



-



Desa Bantarjati



75



-



Desa Ligarmukti



75



-



16 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cariu



29/05/2017



05/10/2017



027/040/BAST/TS CARIU/ALPL/X/2017



05/10/2017



1.850.541.000,00



2.643.630,00



700



700



1.850.541.000,00



-



Desa Karyamekar



50



-



Desa Babakan Raden



75



-



Desa Cikutamahi



75



-



Desa Kutamekar



75



-



Desa Cariu



75



-



Desa Mekarwangi



75



-



Desa Bantarkuning



75



-



Desa Sukajadi



75



-



Desa Tegal Panjang



75



-



Desa Cibatu Tiga



50



-



Nilai (Rp)



No



Kegiatan



Awal SPK



Akhir SPK



17



Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Gunung Sindur



29/05/2017



05/10/2017



BAST 100% Penyedia ke Dinas PUPR Nomor



Tanggal



027/044/BAST/TS GUNUNG SINDUR/AL-PL/X/2017



11/10/2017



Pengadaan Tangki Tahun 2017 Nilai Kontrak (Rp) 860.967.250,00



Harga Satuan (Rp) 2.649.130,00



Tangki Diserahkan



Jumlah Tangki



Jumlah



325



325



Nilai (Rp) 860.967.250,00



Tangki Belum Diserahkan Jumlah -



Desa Pengasinan



75



-



Desa Cibadung



75



-



Desa Rawakalong



50



-



Desa Jampang



50



-



Desa Pabuaran



75



-



18 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Kemang



29/05/2017



05/10/2017



027/047/BAST/TS KEMANG/AL-PL/X/2017



16/10/2017



654.354.800,00



2.649.209,72



247



247



654.354.800,00



-



Desa Jampang



65



-



Desa Pondok Udik



82



-



Kelurahan Atang Sanjaya



50



-



Desa Parakan Jaya



50



-



19 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cibinong



02/06/2017



09/10/2017



027/062/BAST/TS CIBINONG/AL-PL/X/2017



18/10/2017



264.920.975,00



2.649.209,75



Kelurahan Cibinong



100



100



264.920.975,00



100



Nilai (Rp)



75



20



Pengadaan Tangki Septik Individu Kawasan Puncak



16/11/2017



19/01/2018



027/126/BAST/TS KAWASAN PUNCAK/AL-PL/I/2018



18/01/2018



824.010.000,00



2.746.700,00



300



300



Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua



60



-



60



Kelurahan Cisarua Kecamatan Cisarua



60



-



60



Desa Sukagalih Kecamatan Megamendung



60



-



60



Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung



60



-



60



Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung



60



-



60



21 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cileungsi



17/11/2017



19/01/2018



027/127/BAST/TS Kecamatan Cileungsi/AL-PL/I/2018



18/01/2018



530.887.500,00



2.722.500,00



195



195



Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi



65



-



65



Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi



65



-



65



Desa Cileungsi Kecamatan Cileungsi



65



-



21.661.740.535,00



7578



824.010.000,00



530.887.500,00



65 20.100.961.111,92



570



1.560.779.423,08



Buku III



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA



HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2017



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN



Nomor



:



16C/LHP/XVIII.BDG/05/2018



Tanggal



:



23 Mei 2018



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Perwakilan Provinsi Jawa Barat Jl. Moh. Toha No. 164 Bandung, Telp. (022)5207390/5207313/5207295 Fax (022)5207



DAFTAR ISI



Halaman DAFTAR ISI.................................................................................................................. i DAFTAR TABEL.......................................................................................................... ii DAFTAR LAMPIRAN.................................................................................................. v DAFTAR SINGKATAN ............................................................................................... vii RESUME HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ....................................



1



HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN..............................................................



3



1. Kesalahan Penganggaran pada Sekretariat Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp17.803.545.700,00……………………………..



3



2. Perjanjian Kerjasama atas Pemanfaatan dan Sewa Tanah dan Bangunan oleh PT DCP Tidak Sesuai dengan Kesepakatan………………………………………



7



3. Pengelolaan Pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Belum Dilakukan Secara Tertib serta Terdapat Indikasi Kekurangan Penerimaan dan Penetapan Minimal Sebesar Rp1.400.234.713,00………………………. 15 4. Sanksi Administratif Berupa Denda kepada PPAT dan PPATS Belum Dikenakan Minimal Sebesar Rp1.458.000.000,00……………………………….. 25 5. Potensi Kekurangan Penerimaan atas Denda Keterlambatan Pekerjaan yang Belum Dikenakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sebesar Rp1.790.223.570,60………………………………………………….. 29 6. Terdapat Kelebihan Pembayaran atas Belanja Pegawai TA 2017 Sebesar Rp59.940.600,00………………………………………………………………….. 33 7. Penyaluran Dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD Mengalami Keterlambatan dan Terdapat Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD Sebesar Rp102.123.420,00…… 36 8. Kelebihan Bayar Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Sebesar Rp44.152.400,00 pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ……… 41 9. Mekanisme Pertanggungjawaban Realisasi Belanja Hibah TA 2017 Belum Sesuai Ketentuan…………………………………………………………………. 43 10. Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp2.114.715.858,64…… 47



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



i



11. Kelebihan Pembayaran Rehabilitasi Gedung Kantor pada Sekretariat Daerah Sebesar Rp41.292.409,78………………………………………………………… 59 12. Kelebihan Pembayaran dan Potensi Kelebihan Pembayaran Atas Kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp1.226.056.978,56, Keterlambatan Pekerjaan Sebesar Rp133.090.272,00 dan Pekerjaan Tidak Rapi Sebesar Rp446.365.606,40……………………………………………………………… 62



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



ii



DAFTAR TABEL



Halaman Tabel 3.1



Rincian Kesalahan Anggaran Pada Dinas PUPR …………………….



Tabel 3.2



Tabel 3.4



Rincian Perhitungan Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga a.n. PT DCP …………………………………………………………………... 8 Rincian Perhitungan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah a.n. PT DCP …………………………………………………………... 10 Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru TA 2017 …………………. 37



Tabel 3.5



Realisasi Belanja Hibah TA 2017 …………………………………….



43



Tabel 3.6



Rekapitulasi SPJ Belanja Hibah TA 2017 …………………………….



44



Tabel 3.7



Potensi PPN dan Pajak Restoran yang Belum Dikenakan …………



45



Tabel 3.8



Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kemang-Kedung Waringin



48



Tabel 3.9



Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Wanaherang-Bojong Kulur Paket III ………………………………………………………………. 49 Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Jasinga – Koleang ……. 50



Tabel 3.3



Tabel 3.10 Tabel 3.11 Tabel 3.12



4



Addendum Kontrak Pekerjaan Peningkatan Jalan Kiarabeha – Pasir Madang ……………………………………………………………….. 51 Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kiarabeha – Pasir Madang 51



Tabel 3.13



Pembayaran Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 STA 2 + 320) ……………………………………………………….. 52



Tabel 3.14



Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Janala – Cicangkal ………



52



Tabel 3.15



Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan POJ Jonggol – Cibarusah ...



53



Tabel 3.16



Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II ……………………………………………………….. 53 Addendum Kontrak Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 …. 54



Tabel 3.17 Tabel 3.18 Tabel 3.19 Tabel 3.20 Tabel 3.21 Tabel 3.22 Tabel 3.23 Tabel 3.24



Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Tonjong – Ragajaya ….. Addendum Kontrak Pekerjaan Peningkatan Jalan Cimandala – Sukaraja ……………………………………………………………… Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Cimandala – Sukaraja … Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasir Ipis – Garehong … SP2D Pembayaran Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor ………………………………………………………………. SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong ……………………………………………………… SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Kantor …………………



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



55 55 55 56 59 63 65



iii



Tabel 3.25 Tabel 3.26



SP2D Pembayaran Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol ………………………………………………….. 67 SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Laga Satria dan Gedung Laga Tangkas …………………………………………………………. 68



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



iv



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 3.1 Lampiran 3.2 Lampiran 3.3 Lampiran 3.4 Lampiran 3.5 Lampiran 3.6 Lampiran 3.7 Lampiran 3.8 Lampiran 3.9 Lampiran 3.10 Lampiran 3.11 Lampiran 3.12 Lampiran 3.13 Lampiran 3.14 Lampiran 3.15 Lampiran 3.16 Lampiran 3.17 Lampiran 3.18 Lampiran 3.19 Lampiran 3.20 Lampiran 3.21



Hasil Konfirmasi Dengan PPAT Tentang BPHTB Yang Belum Dibayar Potensi Kekurangan Penerimaan BPHTB Daftar Monitoring Laporan Bulanan PPAT/PPATS dan Sanksi Keterlambatan Rincian Denda Kepada PPAT Yang Menandatangani Akta Peralihan Sebelum Membayar BPHTB Potensi Denda Keterlambatan atas Pekerjaan yang Diluncurkan ke TA 2018 Rincian Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Pensiun Atas Permintaan Sendiri Rincian Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Telah Memasuki Batas Usia Pensiun Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kepada Pegawai Yang Pensiun Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kepada Pegawai Yang Cuti Pembayaran Ganda Antara TPG PNSD dan DTP PNSD Rincian Selisih Biaya Transport Pesawat Kegiatan Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ke Padang Rincian Selisih Biaya Transport Pesawat Kegiatan Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ke Malang Rincian SPJ Hibah kepada BAPOPSI yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian SPJ Hibah kepada KNPI yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian SPJ Hibah kepada Karang Taruna yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian SPJ Hibah kepada GOW yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian SPJ Hibah kepada Pramuka yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian SPJ Hibah kepada BAZNAS yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian Kekurangan Volume atas Peningkatan Jalan Kemang Kedung Waringin Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Wanaherang - Bojong Kulur Paket III Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Gadog Cikopo Selatan Paket I



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



v



Lampiran 3.22



Lampiran 3.33



Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Bohlam – Srogol Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jasinga – Kolenga Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Kiarabeha - Pasir Madang Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 - STA 2 + 320) Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Janala – Cicangkal Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan POJ Jonggol – Cibarusah Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Arca Gunung Batu/Pasir Halang Paket II Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Tonjong – Ragajaya Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Cimandala – Sukaraja Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Pasir Ipis – Garehong Rehabilitasi Berat/Sedang Gedung Kantor SETDA



Lampiran 3.34



Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong



Lampiran 3.35



Pembangunan Gedung Kantor IPSRS RSUD Cibinong



Lampiran 3.36



Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pemuda dan Olaharaga



Lampiran 3.37a



Lampiran 3.38



Kesalahan AHS Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol Pekerjaan Tidak Rapi Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Laga Satria



Lampiran 3.39



Rehab Prasarana Publik dan Olah Raga (Lapangan Sepak Bola)



Lampiran 3.23 Lampiran 3.24 Lampiran 3.25 Lampiran 3.26 Lampiran 3.27 Lampiran 3.28 Lampiran 3.29 Lampiran 3.30 Lampiran 3.31 Lampiran 3.32



Lampiran 3.37b



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



vi



DAFTAR SINGKATAN



A APBD



: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah



ADK



: Arsip Data Komputer



B Bappenda



: Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah



BAST



: Berita Acara Serah Terima



BKPP



: Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan



BOT



: Built, Operate and Transfer



BPHTB



: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan



BPK



: Badan Pemeriksa Keuangan



BPKAD



: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah



BPP



: Bendahara Pengeluaran Pembantu



C CCO



: Contract Change Order



D Dapodik



: Data Pokok Pendidik



DPA



: Dokumen Pelaksanaan Anggaran



DPKAD



: Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah



DTP



: Dana Tambahan Penghasilan



L LHP



: Laporan Hasil Pemeriksaan



LO



: Laporan Operasional



LRA



: Laporan Realisasi Anggaran



K KAK



: Kerangka Acuan Kerja



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



vii



Kasda



: Kas Daerah



KIB



: Kartu Inventaris Barang



KK



: Kartu Keluarga



KPKNL



: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang



KPP



: Kantor Pelayanan Pajak



KTP



: Kartu Tanda Penduduk



M MCK



: Mandi Cuci Kakus



N NJOP



: Nilai Jual Obyek pajak



NOP



: Nomor Objek Pajak



NPWP



: Nomor Pokok Wajib Pajak



O OPD



: Organisasi Perangkat Daerah



P PBB



: Pajak Bumi dan Bangunan



PBP



: Pembantu Bendahara Pengeluaran



Pemkot



: Pemerintah Kota



PNS



: Pegawai Negeri Sipil



Pokja



: Kelompok Kerja



PP



: Peraturan Pemerintah



PPAT



: Pejabat Pembuat Akte Tanah



PPATS



: Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara



PPh



: Pajak Penghasilan



PPN



: Pajak Pertambahan Nilai



PPHP



: Panitia Penerima Hasil Pekerjaan



PPJ



: Pajak Penerangan Jalan



PPK



: Pejabat Pembuat Komitmen



PPTK



: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



viii



PT



: Perseroan Terbatas



PUPR



: Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



Pusbindik



: Pusat Pembinaan dan Pendidikan



R RKA



: Rencana Kerja Anggaran



RKS



: Rencana Kerja dan Syarat-syarat



RSUD



: Rumah Sakit Umum Daerah



S SIMGAJI



: Sistem Informasi Manajemen Gaji



SKPD



: Satuan Kerja Perangkat Daerah



SKPD



: Surat Ketetapan Pajak Daerah



SPP



: Surat Permintaan Pembayaran



SPM



: Surat Perintah Membayar



SPK



: Surat Perintah Kerja



SPMK



: Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja



SPT



: Surat Pemberitahuan Tahunan



SSPD



: Surat Setoran Pajak Daerah



SPPT



: Surat Pemberitahuan Pajak Terutang



SSUK



: Syarat-syarat Umum Kontrak



STRD



: Surat Tagihan Retribusi Daerah



STS



: Surat Tanda Setoran



SKTP



: Surat Keputusan Tunjangan Profesi



T TA



: Tahun Anggaran



TAPD



: Tim Anggaran Pemerintah Daerah



Taspen



: Tabungan Simpanan Pensiunan



TPG



: Tunjangan Profesi Guru



U ULP



: Unit Layanan Pengadaan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



ix



W WP



: Wajib Pajak



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



x



HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN



Hasil pemeriksaan atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2017 terhadap peraturan perundang-undangan mengungkapkan sebanyak dua belas temuan pemeriksaan yang perlu mendapat perhatian, dengan rincian sebagai berikut: 1.



Kesalahan Penganggaran pada Sekretariat Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp17.803.545.700,00 Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017 (audited) menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.830.391.233.000,00 dengan realisasi sebesar Rp1.677.630.861.939,00 atau 91,65%. Sedangkan anggaran Belanja Modal sebesar Rp1.794.994.642.000,00 dengan realisasi sebesar Rp1.525.152.052.623,00 atau 84,97%. Hasil pemeriksaan atas Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pertanggungjawaban belanja dan laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui terdapat ketidaksesuaian antara jenis belanja pada saat penganggaran dengan kegiatan yang dilakukan, yaitu anggaran Belanja Barang dan Jasa digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan aset sebesar Rp17.206.586.746,00, dengan rincian sebagai berikut: a. Kesalahan Penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Sebesar Rp16.553.545.700,00 Pada TA 2017, Sekretariat Daerah menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp56.695.653.000,00 dengan realisasi sebesar Rp50.524.557.047,00 atau 89,12%. Belanja Barang dan Jasa tersebut diantaranya direalisasikan untuk kegiatan belanja pemeliharaan rehab sedang/berat gedung/tempat kerja kantor yang dianggarkan sebesar Rp16.553.545.700,00 dengan realisasi sebesar Rp16.466.811.000,00. Hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan pemeliharaan rehab sedang/berat gedung/tempat kerja kantor pada Sekretariat Daerah menunjukkan bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah terbangunnya Auditorium yang lebih representatif untuk mendukung kegiatan Sekretariat Daerah pada khususnya dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bogor pada umumnya. Adapun item pekerjaan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut: 1)



Pekerjaan Persiapan meliputi antara lain mobilisasi/demobilisasi tenaga kerja dan peralatan sampai dengan pembongkaran beton dan dinding eksisting;



2)



Pekerjaan Struktur meliputi antara lain struktur lantai 1, lantai 2 dan lantai atap;



3)



Pekerjaan Arsitektur meliputi antara lain pekerjaan lantai 1, lantai 2 dan lantai atap;



4)



Pekerjaan Mekanikal/Elektrikal meliputi antara lain pekerjaan plumbing dan elektrikal



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



3



Pekerjaan pemeliharaan rehab sedang/berat gedung/tempat kerja kantor pada Sekretariat Daerah merupakan jenis kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan digunakan dalam kegiatan pemerintahan dan memenuhi nilai batas minimal kapitalisasi aset sehingga dapat dikategorikan sebagai pengeluaran belanja modal. Berdasarkan keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diketahui bahwa kegiatan pemeliharaan gedung Sekretariat Daerah merupakan pekerjaan pembongkaran sebagian gedung lama yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan auditorium lantai 2 dan penambahan ruang kerja di lantai 1. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB) C Gedung dan Bangunan Sekretariat Daerah menunjukkan bahwa kegiatan rehab sedang/berat gedung/tempat kerja kantor belum dicatat sebagai pengurangan dan penambahan nilai aset tetap Gedung dan Bangunan Sekretariat Daerah. Atas kondisi tersebut, atas kondisi tersebut telah dilakukan koreksi pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017. b. Kesalahan Penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp1.250.000.000,00 Pada TA 2017, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp180.755.280.000,00 dengan realisasi sebesar Rp129.778.342.639,00 atau 71,80%. Belanja Barang dan Jasa tersebut diantaranya direalisasikan untuk belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga yang dianggarkan sebesar Rp8.662.323.000,00 dengan realisasi sebesar Rp6.115.508.180,00. Hasil pemeriksaan terhadap DPA dan perubahannya menunjukkan bahwa belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga dilaksanakan melalui Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR diantaranya direalisasikan dalam bentuk kegiatan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) Sekolah yang dapat dirinci sebagai berikut: Tabel 3.1. Rincian Kesalahan Anggaran Pada Dinas PUPR No



Nama Sekolah



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



1



SDN Tapos 1 Kecamatan Tenjolaya



250.000.000,00



204.802.900,00



2



SDN Cipayung Girang 3 Kecamatan Megamendung



250.000.000,00



194.218.000,00



3



SDN Tonjong 02 Kecamatan Tajurhalang



250.000.000,00



135.506.396,00



4



SDN Nanggewer 01 Kecamatan Cibinong



250.000.000,00



205.248.450,00



5



SDN Lumpang 02 Kecamatan Parung Panjang



250.000.000,00



-



1.250.000.000,00



739.775.746,00



Jumlah



Berdasarkan tabel 3.1 diketahui bahwa terdapat pembangunan MCK pada lima Sekolah Dasar Negeri yang dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp739.775.746,00. Dalam struktur organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sekolah Dasar Negeri merupakan satu entitas akuntansi sendiri yang menginduk kepada Dinas Pendidikan dan menyusun laporan keuangan untuk selanjutnya dikompilasi di Dinas Pendidikan sebagai entitas induk dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



4



dalam hal ini Sekolah Dasar Negeri tidak dapat dikategorikan sebagai masyarakat/pihak ketiga. Adapun kegiatan pembangunan MCK yang dilaksanakan melalui Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR pada Sekolah Dasar Negeri merupakan pengeluaran yang bertujuan untuk menambah aset sekolah dan dicatat pada Neraca Dinas Pendidikan sebagai unit induk akuntansi yang membawahi Sekolah Dasar Negeri. Hasil pemeriksaan terhadap KIB C Gedung dan Bangunan Dinas Pendidikan, kegiatan belanja barang dan jasa pembangunan MCK pada Sekolah Dasar Negeri sudah dikoreksi sebagai penambahan nilai aset tetap gedung dan bangunan sekolah. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pada: 1) Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan pada paragraf 50 yang diantaranya menyatakan bahwa informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka transaksi atau peristiwa lain tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan bukan hanya aspek formalitasnya. 2) Pernyataan Nomor 2 tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas pada: a) Paragraf 34 menyatakan bahwa belanja diklasifikasikan menurut klasifikasi ekonomi (jenis belanja), organisasi, dan fungsi; b) Paragraf 44 menyatakan bahwa realisasi anggaran belanja dilaporkan sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan dalam dokumen anggaran. b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 pada Lampiran, Bab III Kebijakan Penyusunan APBD, pada: 1) 2.b.3) Belanja Barang Jasa, poin i) menyatakan bahwa Pengadaan barang/jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga/ masyarakat pada tahun anggaran berkenaan, dianggarkan pada jenis belanja barang dan jasa dengan memedomani Pasal 298 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, serta peraturan perundang-undangan lain dibidang hibah dan bantuan sosial. Pengadaan belanja barang/jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat pada tahun anggaran berkenaan dimaksud dianggarkan sebesar harga beli/bangun barang/jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat ditambah seluruh belanja yang terkait dengan pengadaan/pembangunan barang/jasa sampai siap diserahkan; 2) 2.b.4) Belanja Modal, pada: a) poin d) menyatakan bahwa Penganggaran belanja modal digunakan untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembelian/pengadaan aset tetap dan aset lainnya (aset tak berwujud) yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, digunakan dalam kegiatan pemerintahan dan memenuhi batas minimal kapitalisasi aset (capitalization threshold); BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



5



b) poin e) menyatakan bahwa segala biaya yang dikeluarkan setelah perolehan aset tetap (biaya rehabilitasi/renovasi) sepanjang memenuhi nilai batas minimal kapitalisasi aset (capitalization threshold), dan memperpanjang masa manfaat atau memberikan manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, atau peningkatan mutu produksi atau peningkatan kinerja dianggarkan dalam belanj modal sebagaimana dimaksud dalam lampiran I PSAP Nomor 7, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011. Hal tersebut mengakibatkan: a. Laporan Realisasi Anggaran Belanja Barang dan Jasa belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya; dan b. Tujuan penganggaran yang efektif dan efisien tidak tercapai. Hal tersebut terjadi karena: a. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memedomani peraturan perundangundangan yang berlaku dalam penyusunan anggaran belanja; dan b. Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang sebagai Pengguna Anggaran kurang cermat dan kurang memahami substansi kegiatan dalam menyusun dan mengajukan RKA. Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR menjelaskan bahwa: a. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor mengakui adanya kesalahan klasifikasi penganggaran atas kegiatan tersebut karena adanya asumsi bahwa pekerjaan tersebut bukan pekerjaan yang dimulai dari awal, tetapi merubah fungsi dari bangunan yang sudah ada. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor akan menegur perencana anggaran dan anggota TAPD untuk lebih cermat dan segera menyesuaikan kode belanja pada kegiatan yang sama di Tahun 2018. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor juga akan berkoordinasi dengan Bidang Akuntansi dan TI BPKAD untuk melakukan jurnal koreksi atas penambahan nilai aset tetap gedung dan bangunan di Sekretariat Daerah. b. Kepala Dinas PUPR mengakui adanya kesalahan penganggaran dan untuk ke depannya akan lebih teliti dan cermat serta memahami substansi kegiatan dalam menyusun dan mengajukan RKA sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam penempatan pekerjaan yang seharusnya masuk kode rekening Belanja Modal yang tertera dalam RKA dan peruntukkannya. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan TAPD untuk memedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyusunan anggaran belanja;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



6



b. Memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR sebagai Pengguna Anggaran agar lebih cermat dan lebih memahami substansi kegiatan dalam menyusun dan mengajukan Rencana Kerja Anggaran. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 2.



Perjanjian Kerjasama atas Pemanfaatan dan Sewa Tanah dan Bangunan oleh PT DCP Tidak Sesuai dengan Kesepakatan Dalam rangka optimalisasi aset pemerintah daerah guna menggerakkan roda perekonomian daerah dan memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini orang pribadi atau badan hukum untuk pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor baik itu dalam bentuk kerjasama kemitraan maupun sewa menyewa. Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Kerjasama dengan Pihak Ketiga pada Neraca akun Aset Lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp19.961.000.000,00 dan saldo Aset yang Disewakan pada akun Aset Lainnya sebesar Rp32.340.496.114,25. Saldo Kerjasama dengan Pihak Ketiga merupakan nilai perolehan tanah atas lahan/tanah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam bentuk Bangun Kelola Serah. Sedangkan saldo Aset yang Disewakan pada Aset Lainnya merupakan nilai aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang disewakan dengan jangka waktu penyewaan tidak lebih dari lima tahun dan dapat diperpanjang. Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan perjanjian dalam bentuk kemitraan dan sewa menyewa dengan pihak ketiga salah satunya yaitu PT DCP. Hasil pemeriksaan atas pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP diketahui sebagai berikut: a. Kerjasama Kemitraan Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan kerjasama dengan PT DCP sejak tahun 2004 atas tanah seluas 6.700 m2 dari 13.290 m2 dengan nilai sebesar Rp10.681.000.000,00. Perjanjian Kerjasama dituangkan dalam Perjanjian Nomor 511.22/13/PRJN/Huk/2004; Nomor 01/PKPKB/TW/DCP/DIR/05/2004 tanggal 28 Mei 2004 tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta fasilitas penunjangnya. Bentuk Perjanjian Kerjasama adalah Bangun, Kelola dan Alih Milik (Built, Operate and Transfer/BOT), dengan Pokok-pokok perjanjian kerjasama sebagai berikut : 1) PT DCP bertanggung jawab terhadap Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya, termasuk pembiayaannya. 2) PT DCP melakukan pengelolaan, pengoperasian dan pemeliharaan secara penuh terhadap bangunan pertokoan modern beserta Fasilitas Penunjangnya. 3) PT DCP diberikan hak untuk melakukan pemungutan biaya dari penjualan dan penyewaan sarana dan prasarana bangunan pertokoan modern dan atau penerima jasa layanan dalam rangka pengembalian modal investasinya. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



7



4) PT DCP memberikan kontribusi dari hasil pemungutan biaya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp350.000.000,00 per tahun serta menyetorkan ke Kas Daerah. 5) PT DCP menyerahkan seluruh aset atau infrastruktur bangunan pertokoan modern beserta fasilitas penunjangnya setelah berakhirnya jangka waktu perjanjian kerjasama kepada Pemerintah Kabupaten Bogor tanpa penggantian biaya apapun. 6) Jangka waktu perjanjian kerjasama selama 25 tahun sejak ditandatanganinya perjanjian kerjasama. Atas perjanjian kerjasama tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT DCP telah tiga kali melakukan addendum perjanjian yaitu: 1) Addendum atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya Nomor: 511.2/11/PJRN/HUK/2007 dan Nomor: 010/PKPKB/TW/ DCP/DIR/06/2007 pada tanggal 6 Juni 2007. Dokumen addendum pertama atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya sampai dengan pemeriksaan berakhir belum ditemukan; 2) Addendum kedua atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya Nomor: 511.2/11/PJRN/HUK/KS/2011 dan Nomor: 010/PKP/TW/DCP/DIR/XI/2011 pada tanggal 11 November 2011. Pokok addendum kedua adalah kontribusi dana tahun 2011 sebesar Rp350.000.000,00 dibayarkan secara bertahap sebesar Rp20.600.000,00 per tahun yang dimulai pada bulan Desember 2012 sampai dengan berakhirnya jangka waktu perjanjian kerjasama; 3) Addendum ketiga atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya Nomor: 511.22/6/PJRN/KS/X/2013 dan Nomor: 612/PKP/TW/DCP/DIR/X/2013 pada tanggal 16 Oktober 2013. Pokok addendum ketiga adalah besarnya kontribusi yang harus diserahkan PT DCP ke Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi sebesar Rp416.282.000,00. Kontibusi tersebut harus dibayarkan setiap tahun dimulai pada bulan Desember 2014. Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Piutang Lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp92.614.088.948,10, termasuk didalamnya Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga atas nama PT DCP sebesar Rp2.320.215.520,00. Rincian atas nilai piutang PT DCP sebagai berikut: Tabel 3.2. Rincian Perhitungan Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga a.n. PT DCP Tahun



Saldo Awal



PENAMBAHA (REKLASIFIKASI)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



PENYESUAIAN HASIL KOREKSI



SALDO AKHIR



2004



-



350.000.000,00



175.000.000,00



-



175.000.000,00



2005



175.000.000,00



350.000.000,00



-



-



525.000.000,00



2006



525.000.000,00



350.000.000,00



525.000.000,00



-



350.000.000,00



2007



350.000.000,00



350.000.000,00



-



-



700.000.000,00



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



8



Tahun



Saldo Awal



PENAMBAHA (REKLASIFIKASI)



PENGURANGAN (PEMBAYARAN)



PENYESUAIAN HASIL KOREKSI



SALDO AKHIR



2008



700.000.000,00



350.000.000,00



175.000.000,00



-



875.000.000,00



2009



875.000.000,00



-



-



2.913.000.000,00



3.788.000.000,00



2010



3.788.000.000,00



-



-



-



3.788.000.000,00



2011



3.788.000.000,00



157.500.000,00



3.945.500.000,00



-



-



2012



-



370.600.000,00



-



-



370.600.000,00



2013



370.600.000,00



370.600.000,00



370.600.000,00



-



370.600.000,00



2014



370.600.000,00



611.825.520,00



-



-



982.425.520,00



2015



982.425.520,00



505.226.000,00



-



-



1.487.651.520,00



2016



1.487.651.520,00



416.282.000,00



-



-



1.903.933.520,00



2017



1.903.933.520,00



416.282.000,00



-



-



2.320.215.520,00



Berdasarkan tabel 3.2 diketahui bahwa PT DCP tidak konsisten dalam membayar kontribusi sebagai kewajibannya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. PT DCP melakukan pelunasan pembayaran sampai dengan tahun 2011 sebesar Rp3.945.500.000,00, sehingga sampai dengan tahun 2011 tidak memiliki hutang ke Pemerintah Kabupaten Bogor hingga dilakukan kembali perubahan perjanjian ke dalam addendum dua dan addendum tiga. Setelah dilakukan addendum ketiga, PT DCP hanya satu kali melaksanakan kewajibannya membayar kontribusi sebesar Rp370.600.000,00 di tahun 2013 dan selanjutnya tidak pernah melaksanakan kewajibannya lagi. Saldo Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga atas nama PT DCP sebesar Rp2.320.215.520,00, terdiri dari: a. Pokok piutang yang belum disetorkan dari tahun 2013 s.d. 2017 sebesar Rp1.990.046.000,00, b. Denda atas keterlambatan pembayaran yang diperhitungkan dengan pokok piutang pada tahun 2014 dan 2015 sebesar Rp177.888.000,00, dan c. Koreksi atas nilai addendum perjanjian yang tidak dijadikan dasar perhitungan BGS PT DCP pada Tahun 2014 sebesar Rp152.281.520,00. Pada tahun 2014 terjadi kesalahan pembebanan nilai piutang pokok, yang seharusnya sebesar Rp416.282.000,00 sesuai dengan addendum ketiga perjanjian, namun masih dicatat sebesar Rp370.600.000,00. Atas selisih pencatatan sebesar Rp45.682.000,00 (Rp416.282.000,00 - Rp370.600.000,00) tersebut telah diajukan jurnal koreksi. Selain itu, terdapat ketidakkonsistenan dalam pengenaan denda keterlambatan pembayaran kewajiban kontribusi, di mana pada saldo Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga atas nama PT DCP hanya dicatat denda pada tahun 2014 dan 2015 sebesar Rp177.888.000,00. Atas denda tersebut telah diajukan jurnal reklasifikasi dengan memperhitungkan keseluruhan denda keterlambatan pembayaran kewajiban kontribusi. Dengan demikian, seharusnya saldo Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga atas nama PT DCP per 31 Desember 2017 sebesar Rp2.188.009.520,00 (Rp2.320.215.520,00 + Rp45.682.000,00 - Rp177.888.000,00). b. Perjanjian Sewa Menyewa Selain melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan, Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP juga melakukan perikatan dalam perjanjian sewa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



9



menyewa lahan beserta bangunan diatasnya yang dituangkan dalam Perjanjian dengan Nomor 030/57/PRJN/PER-UU/2012 dan Nomor 019/MOU/TW/DCP/DIR/09/2012 tanggal 13 September 2012 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Sewa Menyewa Tanah seluas 6.590 m2 Beserta Bangunan Diatasnya Seluas 1.415 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor Untuk Gedung Serba Guna dan Lahan Parkir Gedung Bogor Trade World Terletak di Jalan Veteran Kelurahan Panaragan Kota Bogor. Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 3 Juli 2017. Dalam perjanjian tersebut diuraikan kewajiban PT DCP untuk membayar tarif penyewaan sebesar Rp555.775.681,00 untuk jangka waktu satu tahun pertama, sedangkan untuk besaran pembayaran tahun kedua sampai dengan tahun kelima dihitung berdasarkan perkembangan Nilai Jual Obyek pajak (NJOP) dan harga pasar di area/sekitar lokasi tanah yang disewa pada tahun berjalan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan. Adapun tarif rincian tarif penyewaan sebesar Rp555.775.681,00 terdiri dari retribusi tanah sebesar Rp461.092.500,00 dan retribusi bangunan sebesar Rp94.683.181,00. Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Neraca per 31 Desember 2017 sebesar Rp4.685.213.712,00, termasuk didalamnya Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas nama PT DCP sebesar Rp2.484.495.595,68 dengan rincian terdiri dari piutang pokok sebesar Rp2.328.878.405,00 atas tunggakan sewa lahan dan bangunan yang belum dibayarkan serta sebesar Rp155.617.191,68 merupakan perhitungan denda di tahun 2014. Atas denda tersebut telah diajukan jurnal reklasifikasi. Adapun rincian atas nilai Piutang Pokok Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas nama PT DCP sebagai berikut: Tabel 3.3. Rincian Perhitungan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah a.n. PT DCP TAHUN



SALDO AWAL



PENAMBAHAN



PENGURANGAN 555.775.681,00



SALDO AKHIR



2012



0,00



555.775.681,00



0,00



2013



0,00



555.775.681,00



2014



555.775.681,00



555.775.681,00



2015



911.551.362,00



555.775.681,00



2016



1.467.327.043,00



555.775.681,00



150.000.000,00



1.873.102.724,00



2017



1.873.102.724,00



555.775.681,00



100.000.000,00



2.328.878.405,00



555.775.681,00 200.000.000,00



911.551.362,00 1.467.327.043,00



Berdasarkan tabel 3.3 diketahui bahwa PT DCP tidak konsisten dalam membayar retribusi sewa sebagai kewajibannya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. PT DCP melakukan pelunasan pembayaran hanya pada tahun pertama sewa sebesar Rp555.775.681,00 dan pada tahun-tahun berikutnya tidak pernah melaksanakan pembayaran kewajiban secara penuh. Jangka waktu perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP dilaksanakan selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 3 Juli 2017. Dengan demikian, per 31 Desember 2017 perjanjian sewa antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP telah berakhir dan atas perjanjian tersebut belum dilakukan pemutusan maupun perpanjangan perjanjian, serta aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor masih dimanfaatkan oleh PT DCP. Walaupun jangka BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



10



waktu perjanjian sewa telah habis, Bidang Aset masih mengenakan kewajiban membayar retribusi sewa karena beranggapan bahwa aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor masih dimanfaatkan oleh PT DCP. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat nilai Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebesar Rp555.775.681,00 tidak berdasarkan pada bukti legalitas yang memadai karena jangka waktu perjanjian sewa yang menjadi dasar pencatatan piutang telah kadaluwarsa. Selain itu, berdasarkan perjanjian sewa disebutkan bahwa untuk besaran pembayaran retribusi sewa tahun kedua sampai dengan tahun kelima dihitung berdasarkan perkembangan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan harga pasar di arela/sekitar lokasi tanah yang disewa pada tahun berjalan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, atas dasar perhitungan nilai piutang retribusi sewa kepada PT DCP penetapan nilai piutang selalu sama sebesar Rp555.775.681,00 sampai dengan penetapan nilai piutang tahun kelima. c. Pengenaan denda belum sepenuhnya diperhitungkan Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati baik itu perjanjian kerjasama kemitraan maupun perjanjian sewa dengan PT DCP, apabila PT DCP tidak tepat waktu atau kurang dalam membayar kontribusi maupun retribusi sewa, maka akan dikenai denda sebesar 2% setiap bulan dari tarif yang tidak dibayar atau kurang bayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD) atau dokumen lain yang dipersamakan. Dalam Neraca per 31 Desember 2017 disajikan saldo piutang atas denda kontribusi sebesar Rp177.888.000,00 yang merupakan perhitungan denda kontribusi untuk tahun 2014 dan 2015. Sedangkan saldo piutang atas denda retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp155.617.191,68 merupakan perhitungan denda di tahun 2014. Dengan demikian, penyajian piutang denda tersebut belum sepenuhnya memperhitungkan keseluruhan denda yang harus dikenakan kepada PT DCP atas keterlambatan pembayaran tunggakan. Hasil analisis terhadap dokumen penagihan diketahui bahwa Bidang Aset tidak pernah menerbitkan STRD, namun hanya berupa surat tagihan tunggakan yang menyertakan nilai pokok tunggakan ditambah denda. Berdasarkan surat penagihan tunggakan yang disampaikan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (BPKBD) atau yang sekarang disebut BPKAD kepada PT DCP per 28 November 2016 diketahui bahwa denda yang yang dikenakan untuk denda kontribusi sebesar Rp935.446.080,00 dan denda retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp289.003.354,00. Atas denda kontribusi sebesar Rp935.446.080,00, Bidang Aset tidak memiliki perhitungan atas rincian denda yang dikenakan tersebut, sedangkan denda retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp289.003.354,00 merupakan perhitungan denda di tahun 2014 dan 2015. Atas kondisi tunggakan-tunggakan PT DCP terhadap kerjasama kemitraan dan perjanjian sewa menyewa tersebut, Bidang Aset BPKAD selaku bidang yang mengelola aset yang dikerjasamakan telah berupaya melakukan penagihan kepada PT DCP untuk segera melunasi tunggakan-tunggakan yang terus meningkat setiap tahunnya. Adapun penagihan yang telah dilakukan sebagai berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



11



1) Penagihan pembayaran kontribusi dengan Surat Nomor 974/6584-PBD tanggal 05 Desember 2014; 2) Penagihan pembayaran kontribusi dengan Surat Nomor 974/654-PBD tanggal 29 Februari 2016; 3) Penagihan pembayaran kontribusi dengan Surat Nomor 974/4571-PBD tanggal 28 November 2016; 4) Penagihan pembayaran sewa lahan dengan Surat Nomor 974/4589-PBD tanggal 28 November 2016; 5) Teguran pembayaran tunggakan kontribusi BGS dan Retribusi Sewa dengan Surat Nomor 974/425-DPKBD tanggal 20 Desember 2016; 6) Penagihan tunggakan sewa lahan Maret 2017;



dengan Surat Nomor 974/917-Aset tanggal 27



7) Peringatan; tagihan pembayaran tunggakan retribusi dan kontribusi dengan Surat Nomor 900/400-Bid.Aset. Atas surat-surat tagihan dan teguran tersebut, PT DCP pernah memberikan tanggapan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh Direktur PT DCP pada tanggal 28 Desember 2016 yang menyatakan bahwa PT DCP mengakui telah memiliki tunggakan pembayaran kontribusi (BGS/BOT) dan retribusi (sewa) atas pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor. PT DCP membuat surat pernyataan yang mengakui adanya hutang kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang terdiri dari tunggakan kontribusi kemitraan sebesar Rp2.554.892.080,00 terdiri pokok piutang sebesar Rp1.619.446.000,00 dan denda sebesar Rp935.446.080,00 serta tunggakan retribusi sewa sebesar Rp2.312.106.078,00 terdiri pokok piutang sebesar Rp2.023.102.724,00 dan denda sebesar Rp289.003.354,00. Dalam surat pernyataan disebutkan bahwa tunggakan-tunggakan tersebut akan dibayarkan dalam jangka waktu 12 bulan. Namun demikian, atas surat pernyataan tersebut belum pernah direalisasikan pembayaran ke rekening Kas Daerah. Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Aset diperoleh informasi bahwa Bidang Aset telah berupaya melakukan penagihan kepada PT DCP terkait kewajibannya dalam melaksanakan pembayaran kontribusi kemitraan dan retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan melakukan pemanggilan dan penagihan, namun PT DCP belum melunasi tunggakan-tunggakannya. Perjanjian sewa atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor telah habis masa perjanjiannya pada tanggal 3 Juli 2017, namun aset yang disewakan tersebut masih dimanfaatkan dan penguasaan masih pada PT DCP dengan harapan bahwa PT DCP dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar seluruh tunggakantunggakannya. Tim BPK telah melakukan konfirmasi kepada PT DCP dengan memberikan surat konfirmasi piutang per 31 Desember 2017, namun sampai dengan berakhirnya pemeriksaan PT DCP belum menjawab surat konfirmasi tersebut.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



12



Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pasal 29 ayat (3) huruf a yang menyatakan mitra bangun guna serah dan mitra bangun serah guna yang telah ditetapkan, selama jangka waktu pengoperasian harus memenuhi kewajiban membayar kontribusi ke rekening kas umum negara/daerah setiap tahun, yang besarannya ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan tim yang dibentuk oleh pejabat yang berwenang; b. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 58 menyatakan bahwa OPD yang mempunyai tugas memungut dan/atau menerima dan/atau kegiatannya berdampak pada penerimaan daerah wajib mengintensifkan pemungutan dan penerimaan tersebut; c. Buletin Teknis Nomor 16 tentang Akuntasi Piutang Berbasis Akrual, Bab IV Piutang Berdasarkan Perikatan poin 4.2. terkait Pengakuan Piutang Perikatan menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa yang menimbulkan hak tagih sebagaimana dikemukakan di atas, yaitu peristiwa yang timbul dari pemberian pinjaman, penjualan kredit dan kemitraan, dapat diakui sebagai piutang dan dicatat sebagai aset di neraca, apabila memenuhi kriteria: 1) Didukung dengan naskah perjanjian yang menyatakan hak dan kewajiban secara jelas; 2) Jumlah piutang dapat diukur dengan andal. d. Perjanjian Kerjasama yang dituangkan dalam Perjanjian Nomor 511.22/13/PRJN/Huk/2004; Nomor 01/PKPKB/TW/DCP/DIR/05/2004 tanggal 28 Mei 2004 tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya. Bentuk Perjanjian Kerjasama adalah Bangun, Kelola dan Alih Milik (Built, Operate and Transfer/BOT); e. Addendum kedua atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya Nomor 511.2/11/PJRN/HUK/KS/2011 dan Nomor 010/PKP/TW/DCP/DIR/XI/2011 tanggal 11 November 2011; f. Addendum ketiga atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya Nomor 511.22/6/PJRN/KS/X/2013 dan Nomor 612/PKP/TW/DCP/DIR/X/2013 tanggal 16 Oktober 2013. g. Perjanjian dengan Nomor 030/57/PRJN/PER-UU/2012 dan Nomor 019/MOU/TW/DCP/DIR/09/2012 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Sewa Menyewa Tanah seluas 6.590 m2 Beserta Bangunan Diatasnya Seluas 1.415 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor Untuk Gedung Serba Guna dan Lahan Parkir Gedung Bogor Trade World Terletak di Jalan Veteran Kelurahan Panaragan Kota Bogor pada tanggal 13 September 2012.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



13



Hal tersebut mengakibatkan: a. Tujuan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang dikerjasamakan dan disewakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah belum sepenuhnya tercapai; b. Piutang Kemitraan dan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah beserta dendanya dengan PT DCP belum dapat direalisasikan. Hal tersebut terjadi karena: a. PT DCP tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar kontribusi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama dan sewa; b. Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD belum melakukan tindakan lebih lanjut atas keberlangsungan kerjasama kemitraan dan sewa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP; c. Perjanjian kerjasama kemitraan dan perjanjian sewa tidak mengatur secara tegas terkait sanksi tidak dibayarkannya kontribusi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah selain pengenaan denda. d. Kepala Bidang Aset belum optimal dalam memperhitungkan pengenaan denda atas pemakaian dan penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor kepada PT DCP. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKAD menyatakan belum melakukan tindakan atas kemitraan dan sewa tanah dan bangunan kondisi tersebut benar adanya, namun BPKAD telah melakukan penagihan baik piutang kemitraan maupun piutang retribusi ke PT DCP sesuai dengan surat kesanggupan yang disampaikan oleh PT DCP. Kepala BPKAD akan mengusulkan ke Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah mengenai usulan peninjauan kembali atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan PT DCP. Terhadap Perjanjian kerjasama dan sewa yang tidak mengatur secara tegas terkait sanksi maka BPKAD akan melakukan addendum perjanjian dengan menambahkan klausal mengenai sanksi tidak dibayarkannya kontribusi dan retribusi. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD untuk: a. Memerintahkan kepada PT DCP agar dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar kontribusi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama dan sewa; b. Melakukan peninjauan kembali atas perjanjian kerjasama kemitraan dan perjanjian sewa dengan PT DCP dan mengatur secara tegas terkait sanksi tidak dibayarkannya kontribusi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah selain pengenaan denda;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



14



c. Memerintahkan Kepala Bidang Aset untuk melakukan perhitungan denda secara tepat dan terinci sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama dan sewa serta menagihkannya kepada PT DCP. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 3.



Pengelolaan Pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Belum Dilakukan Secara Tertib serta Terdapat Indikasi Kekurangan Penerimaan dan Penetapan Minimal Sebesar Rp1.400.234.713,00 Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan pendapatan BPHTB sebesar Rp440.000.000.000,00 dan sampai dengan 31 Desember 2017 telah direalisasikan sebesar Rp634.449.837.581,00 atau 144,19%. Prinsip dasar pengelolaan BPHTB Kabupaten Bogor adalah self assessment, dimana Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk menghitung dan membayar sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB dan melaporkannya tanpa mendasarkan diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyusun sistem dan prosedur pengelolaan BPHTB sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2010 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB), prosedur pemungutan BPHTB pada Bappenda Kabupaten Bogor diketahui alur sebagai berikut: a. Wajib pajak menghitung sendiri besaran BPHTB terutang dan ditulis dalam formulir SSPD BPHTB. Formulir SSPD BPHTB diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan dalam setiap formulir SSPD BPHTB, tercantum nomor seri dari Bappenda yang digunakan sebagai pengendalian. b. Wajib Pajak melakukan pembayaran BPHTB terutang ke rekening kas umum daerah atau rekening penerimaan daerah dengan menggunakan formulir SSPD BPHTB yang telah ditandatangani Wajib Pajak dan ditandatangani serta distempel Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT)/Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)/Kepala Kantor Pertanahan. c. Bank melakukan pemeriksaan atas kelengkapan pengisian SSPD BPHTB dan kesesuaian besaran nilai BPHTB terutang dengan uang pembayaran yang diterima dari wajib pajak. Apabila pengisian SSPD BPHTB telah memenuhi persyaratan dan jumlah uang yang dibayar oleh Wajib Pajak telah sesuai dengan SSPD BPHTB, maka bank: 1) memvalidasi SSPD BPHTB dalam bentuk pembubuhan tanda tangan serta stempel bank; 2) menyimpan lembar SSPD BPHTB yang diperuntukan bagi bank; 3) menerbitkan bukti setor yang telah diregistrasi dan divalidasi sebagai bukti bahwa pembayaran BPHTB telah diterima oleh bank; 4) memberikan sisa lembar SSPD BPHTB serta bukti setoran kepada wajib pajak. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



15



d. Apabila BPHTB terutang atau Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak bernilai nihil, maka formulir SSPD BPHTB cukup ditandatangani oleh Wajib Pajak dan PPAT/Kepala KPKNL/Kepala Kantor Pertanahan tanpa validasi dari bank. e. Dalam rangka penelitian pembayaran BPHTB, Wajib Pajak diwajibkan menyampaikan SSPD BPHTB beserta dokumen pendukungnya kepada Bupati melalui Kepala Dinas (dhi. Bappenda) menggunakan formulir permohonan penelitian SSPD BPHTB. Dokumen pendukungnya antara lain SSPD BPHTB yang telah ditandatangani Wajib Pajak dan ditandatangani serta distempel PPAT/Kepala KPKNL/Kepala Kantor Pertanahan; bukti setor BPHTB yang telah divalidasi oleh bank; fotocopy identitas Wajib Pajak (KTP, KK dan sejenisnya); Surat Kuasa dari Wajib Pajak dan fotokopi identitas penerima kuasa Wajib Pajak apabila dikuasakan; fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) bagi wajib pajak badan; fotocopy SPPT dan/atau STTS tahun terakhir; surat keterangan atau dokumen lainnya yang membuktikan bahwa wajib pajak tidak mempunyai tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari instansi yang berwenang; dokumen yang membuktikan/menunjukkan terjadinya perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan sebagai dasar pembuatan akta atau dokumen legal perolehan hak lainnya, dokumen pendukung lain yang diperlukan. f. Dokumen yang masuk akan diverifikasi oleh Peneliti atau Verifikasi BPHTB, jika pajak terutang dan/atau denda telah dibayar seluruhnya oleh Wajib Pajak dan data yang tercantum dalam SSPD telah sesuai dengan hasil penelitian, maka Peneliti atau Verifikasi BPHTB menerbitkan Berita Acara Penelitian dan memvalidasi SSPD BPHTB berupa pembubuhan tanda tangan dan stempel. Jika berkas tidak lengkap, maka akan dikembalikan lagi ke Wajib Pajak untuk dilengkapi. g. Apabila terdapat indikasi data yang dicantumkan dalam SSPD BPHTB tidak benar, maka dapat dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas verifikasi lapangan sesuai dengan wilayah kerja tempat objek pajak berada. Hasil verifikasi lapangan dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Lapangan. Hasil pemeriksaan atas transaksi pendapatan BPHTB bulan Januari s.d Desember 2017 diketahui hal-hal sebagai berikut: a. Pengelolaan penggunaan blanko SSPD BPHTB belum teradministrasi dengan baik Pada saat proses pemberkasan di bagian pelayanan BPHTB, Wajib Pajak membawa SSPD BPHTB yang telah diisi. Blanko SSPD BPHTB dapat diperoleh dari PPAT/PPATS tempat Wajib Pajak mengurus akta peralihan. Proses pengajuan blanko SSPD BPHTB pada Bappenda adalah sebagai berikut. 1) PPAT/PPATS/Wajib Pajak secara perorangan atau wajib pajak berbadan hukum (developer) mengajukan permohonan blanko SSPD BPHTB ke pelayanan depan. 2) Pelayanan menyerahkan Formulir Blanko SSPD BPHTB untuk diisi oleh PPAT/PPATS/Wajib Pajak secara perorangan atau Wajib Pajak berbadan hukum (developer). 3) PPAT/PPATS/Wajib Pajak secara perorangan atau Wajib Pajak berbadan hukum (developer) menyerahkan Formulir Blanko SSPD BPHTB dan dilampirkan Fotocopy KTP dari pemohon. Apabila PPAT diwakilkan kepada staf, maka untuk BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



16



pengajuan permohonan blanko SSPD BPHTB disertai dengan Surat Tugas dari PPAT kepada staf. 4) Bagian Loket Pelayanan menyerahkan Blanko SSPD BPHTB kepada pemohon sesuai dengan jumlah pada Formulir Blanko SSPD BPHTB. 5) Blanko SSPD BPHTB diserahkan kepada pemohon sesuai dengan jumlah pada Formulir Blanko SSPD BPHTB. Pengajuan blanko SSPD paling banyak satu hari satu blok. (ket: satu blok terdiri dari 50 set blanko) Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada nomorator SSPD BPHTB. Bentuknya hanya berupa form blanko kosong dengan kop surat bagian atas SSPD BPHTB. Apabila Wajib Pajak akan melakukan pembayaran, maka Wajib Pajak mengisi SSPD tersebut dan mencantumkan nomor booking dari sistem online BPHTB. Selain itu, PPAT/PPATS dapat mencetak form SSPD BPHTB pada sistem online BPHTB. Dengan tidak adanya nomorator SSPD BPHTB, baik berupa blanko carbonize atau blanko hasil cetak dari sistem online BPHTB, maka pada saat SSPD BPHTB telah dibayar dan diserahkan ke Wajib Pajak, form SSPD tersebut tidak tercatat dalam Online Sistem BPHTB. Dengan demikian penggunaan blanko SSPD BPHTB yang telah diserahkan kepada PPAT/PPATS tidak dapat di-monitor oleh Bappenda apakah blanko tersebut berasal dari PPAT/PPATS yang bersangkutan atau dari PPAT/PPATS lainnya atau wajib pajak perorangan atau wajib pajak berbadan hukum (developer). Bidang BPHTB (dhi. Subbid Validasi) selaku bidang yang berwenang untuk mencetak blanko SSPD BPHTB tidak memiliki pengendalian dalam me-monitor blanko SSPD BPHTB yang telah keluar dan yang telah dilakukan validasi atas penyetoran transaksi BPHTB. Selain itu, Subbid Validasi tidak pernah membuat laporan secara bulanan kepada pimpinan atas blanko SSPD BPHTB yang telah keluar. b. Verifikasi berkas dan cek lapangan belum optimal Untuk penetapan pajak BPHTB akan dilakukan verifikasi berkas dan cek lapangan oleh Peneliti BPHTB. Penelitian SSPD BPHTB adalah serangkaian kegiatan untuk mencocokkan data dalam SSPD BPHTB dengan data yang ada pada BPKAD, sedangkan Penelitian Lapangan SSPD BPHTB adalah serangkaian kegiatan untuk mencocokkan data dalam SSPD BPHTB dengan keadaan di lapangan. Hasil pemeriksaan dan keterangan dari PPAT/PPATS diketahui bahwa verifikasi berkas dan cek lapangan seringkali lama, sehingga menyulitkan PPAT/PPATS untuk menerbitkan akta peralihan karena di sisi lain Wajib Pajak mendesak untuk mempercepat penerbitan akta. Keterbatasan sumber daya Peneliti Lapangan menjadi kendala bagi Bappenda dalam melaksanakan cek fisik ke lapangan. Berdasarkan keterangan dari Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Keberatan Bidang BPHTB diketahui bahwa Bappenda hanya memiliki sembilan orang peneliti BPHTB untuk melakukan verifikasi terhadap 416 PPAT dan 40 PPATS. c. Pengelolaan Sistem Online BPHTB belum memadai Bappenda (dhi. Bidang BPHTB) telah memiliki sistem online BPHTB berbasis web sebagai bentuk transparansi pembayaran BPHTB dan meningkatkan pendapatan BPHTB. Sistem Online BPHTB ini dimaksudkan agar Wajib Pajak tidak perlu datang ke Bappenda apabila akan melakukan transaksi jual beli tanah, pembayaran dapat dilakukan melalui PPAT/PPATS yang sudah mendapatkan kata BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



17



sandi (password) untuk mengakses sistem online BPHTB dan melakukan pembayaran. Pembayaran juga dapat dilakukan sewaktu-waktu karena sistem online BPHTB berjalan selama 24 jam dan dapat diakses dari manapun. PPAT/PPATS yang memiliki kata sandi (password) mengisi persyaratan yang diminta dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta, apabila data sudah lengkap dan benar maka akan muncul SSPD yang bisa dicetak melalui sistem atau menggunakan blanko SSPD carbonize, kemudian Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran ke bank. Berdasarkan uji petik atas transaksi pembayaran BPHTB dalam database pada Sistem Online BPHTB dan Laporan Target dan Realisasi Pendapatan BPHTB terhadap 35 PPAT diketahui bahwa terdapat 717 transaksi dengan nilai sebesar Rp8.277.886.687,00 tidak tercatat dalam database penerimaan BPHTB. Selanjutnya Tim BPK melakukan konfirmasi kepada 35 PPAT. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa permasalahan tidak tercatatnya transaksi dalam sistem penerimaan BPHTB bisa terjadi, antara lain karena: 1) Adanya penginputan ulang atas transaksi yang sama dikarenakan permasalahan teknis sistem online BPHTB, yaitu jaringan sistem online tidak berfungsi dengan baik dan sulit mengakses halaman web, sehingga PPAT/staf PPAT menutup halaman online dan membuka mengulangi dari awal/me-refresh tampilan web. Pada saat tersebut terjadi double nomor booking atau lebih atas satu transaksi BPHTB pada sistem online BPHTB. Terhadap salah satu nomor booking telah dilakukan pembayaran BPHTB, namun terhadap nomor booking yang lainnya tersimpan dalam database online BPHTB sebagai transaksi yang belum terbayarkan. 2) Adanya batal transaksi peralihan hak namun PPAT belum mengajukan permohonan pembatalan atas transaksi tersebut. Proses penghapusan nomor booking BPHTB dari sistem online BPHTB dapat dilakukan apabila PPAT mengajukan permohonan pembatalan secara tertulis disertai dengan alasan pembatalan transaksi tersebut. Sistem online BPHTB belum dapat mendeteksi atas transaksi BPHTB yang telah lama tidak dilakukan pembayaran, sehingga transaksitransaksi tersebut menumpuk dalam database sistem online BPHTB. 3) Adanya transaksi BPHTB yang lebih dahulu dibuat nomor booking BPHTB-nya, namun berdasarkan keterangan dari PPAT atas transaksi tersebut masih berupa pengajuan berkas dan proses pengurusan dari developer, sehingga pembayaran BPHTB-nya masih tertunda di developer. Sistem online BPHTB belum mengakomodir untuk nomor booking BPHTB yang tertunda di developer. 4) Berdasarkan keterangan PPAT/staf PPAT diketahui bahwa seringkali Wajib Pajak datang kepada PPAT/staf PPAT untuk menanyakan biaya BPHTB, untuk mencari nilai pegenaan BPHTB biasanya PPAT/staf PPAT masuk ke dalam sistem online BPHTB untuk menghitung besaran BPHTB yang dikenakan ke Wajib Pajak, namun sistem online BPHTB mencatatnya sebagai transaksi BPHTB. Dalam sistem online BPHTB belum mempunyai menu untuk menghitungkan besaran nilai pengenaan BPHTB.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



18



d. Kekurangan pembayaran BPHTB sebesar Rp1.400.234.713,00 Alur penyetoran pendapatan BPHTB pada Bappenda Kabupaten Bogor yaitu Wajib Pajak membayar BPHTB ke Bank BJB, setiap transaksi yang masuk akan terkoneksi dengan Sistem Online BPHTB. Setiap hari Bendahara Penerimaan Bappenda akan menerima Surat Tanda Setoran (STS) dari Bank BJB, kemudian STS tersebut akan direkon dengan Bidang Akuntansi BPKAD untuk memastikan nilai pada STS telah masuk di rekening Kas Daerah Kabupaten Bogor. Hasil perbandingan secara uji petik atas transaksi penerbitan akta peralihan berdasarkan Laporan Bulanan PPAT dengan database pada Sistem Online BPHTB serta Laporan Target dan Realisasi Pendapatan diketahui bahwa terdapat 717 transaksi dengan nilai sebesar Rp8.277.886.687,00 atas 35 PPAT tidak tercatat dalam database penerimaan BPHTB. Atas transaksi-transaksi tersebut, selanjutnya Tim BPK meminta kepada Bidang BPHTB untuk melakukan rekonsiliasi, dan diperoleh hasil bahwa sebanyak 717 transaksi dengan nilai sebesar Rp8.277.886.687,00 tersebut tidak tercatat dalam database penerimaan BPHTB. Selanjutnya Tim BPK melakukan konfirmasi kepada 35 PPAT atas 717 transaksi peralihan hak tersebut, yaitu dengan meminta PPAT hadir dan menyampaikan dokumen berupa fotocopy akta dan fotocopy pembayaran BPHTB. Hasil konfirmasi diperoleh dokumen dan informasi sebagai berikut: 1) Sebanyak 616 transaksi dengan nilai sebesar 7.074.019.081,00 pada 24 PPAT dapat dikonfirmasi karena 24 PPAT tersebut hadir dan menyampaikan dokumen berupa fotocopy akta dan fotocopy pembayaran BPHTB. 2) Sebanyak 63 transaksi dengan nilai sebesar Rp415.792.700,00 pada dua PPAT tidak dapat dikonfirmasi karena PPAT hadir namun tidak menyampaikan dokumen, sampai dengan pemeriksaan berakhir PPAT tersebut tidak hadir kembali. 3) Sebanyak 29 transaksi dengan nilai sebesar Rp373.087.170,00 pada tujuh PPAT tidak dapat dikonfirmasi karena PPAT tidak hadir tanpa keterangan namun berdasarkan tanda terima surat konfirmasi surat tersebut telah sampai kepada PPAT. 4) Sebanyak 9 transaksi dengan nilai sebesar Rp414.987.736,00 pada dua PPAT tidak dapat dikonfirmasi karena PPAT sudah berpindah alamat dan Bappenda tidak memiliki data alamat kantor PPAT yang terbaru sehingga surat konfirmasi tidak sampai kepada PPAT. Atas dokumen berupa fotocopy SSPD dan/atau fotocopy STS dari Bank BJB yang diperoleh dari 24 PPAT yang hadir, Tim BPK meminta Bappenda untuk kembali melakukan rekonsiliasi untuk memastikan ada atau tidaknya transaksi tersebut dan diperoleh hasil sebagai berikut: 1) Sebanyak 485 transaksi dengan nilai sebesar Rp5.613.135.463,00 bukan merupakan kekurangan pembayaran BPHTB dan hanya merupakan kesalahan pencatatan database pada Sistem Online BPHTB, antara lain karena: a) Kesalahan penginputan data nama wajib pajak sebanyak 7 transaksi sebesar Rp101.094.150,00 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



19



Kesalahan penginputan data nama wajib pajak pada sistem online BPHTB, yang seharusnya mencantumkan nama pembeli dari transaksi, tetapi mencantumkan nama penjual dari transaksi; b) Kesalahan penginputan nilai transaksi peralihan sebanyak 21 transaksi sebesar Rp1.292.894.075,00 Kesalahan penginputan nilai transaksi peralihan sehingga staf PPAT melakukan penginputan ulang, namun pada sistem online BPHTB nilai transaksi yang diinput awal sudah masuk dalam database online BPHTB; c) Kesalahan penginputan Nomor Objek Pajak (NOP) sebanyak 3 transaksi sebesar Rp29.501.485,00 Kesalahan penginputan NOP sehingga staf PPAT melakukan penginputan ulang namun pada sistem online BPHTB, NOP yang diinput awal sudah masuk dalam database online BPHTB.; d) Adanya penginputan ulang atas transaksi yang sama sebanyak 202 transaksi sebesar Rp1.977.095.570,00; e) Adanya batal transaksi peralihan hak yang belum diajukan permohonan pembatalan sebanyak 171 transaksi sebesar Rp1.706.908.633,00; f) Adanya transaksi BPHTB yang lebih dahulu dibuat nomor booking BPHTB-nya, meskipun transaksi tersebut masih berupa pengajuan berkas dan proses pengurusan dari developer sebanyak 64 transaksi sebesar Rp365.073.300,00; g) Adanya transaksi BPHTB karena staf PPAT masuk ke dalam sistem online BPHTB untuk menghitung besaran BPHTB yang dikenakan ke Wajib Pajak, namun sistem online BPHTB mencatatnya sebagai transaksi BPHTB sebanyak 17 transaksi sebesar Rp140.568.250,00; 2) Sebanyak 131 transaksi dengan nilai sebesar Rp1.460.883.618,00 pada sembilan



PPAT tidak tercatat pada database penerimaan BPHTB dan Aplikasi Rekon BPHTB, walaupun PPAT menunjukkan fotocopy pembayaran BPHTB. Atas dokumen berupa fotocopy SSPD dan/atau fotocopy STS dari Bank BJB yang diperoleh tersebut, Tim BPK meminta Bappenda untuk kembali melakukan rekonsiliasi untuk memastikan ada atau tidaknya transaksi tersebut. Hasil konfirmasi atas keabsahan SSPD yang diperoleh dari PPAT, berdasarkan surat pernyataan yang diperoleh dari pihak-pihak yang melakukan validasi yaitu Kepala Sub Bidang Pendataan Bidang BPHTB menyatakan bahwa tanda tangan pada SSPD tersebut dan stempel yang tertera tidak dapat diyakini keabsahannya. Selanjutnya Tim BPK melakukan konfirmasi kepada sembilan PPAT terkait dengan keabsahan SSPD dan STS yang terindikasi tidak ada penyetoran maupun transaksi yang masuk ke rekening Kas Daerah melalui Bank BJB Cabang Cibinong. Hasil konfirmasi diperoleh informasi bahwa para PPAT tidak mengetahui apabila transaksi penyetoran BPHTB tidak sampai ke rekening Kas Daerah karena penyetoran tidak dilakukan oleh PPAT yang bersangkutan, melainkan dilakukan oleh Wajib Pajak, developer, karyawan PPAT atau mitra/rekanan PPAT. Selanjutnya para PPAT tersebut mengkonfirmasi kepada Wajib Pajak, developer, karyawan PPAT atau



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



20



Mitra/Rekanan PPAT terkait bukti penyetoran BPHTB tersebut. Hasil konfirmasi tersebut diperoleh bahwa atas transaksi tersebut belum terdapat pembayaran. Selain itu, diketahui bahwa dari 11 PPAT yang dimintakan konfirmasi tentang keabsahan SSPD BPHTB, berdasarkan surat peminjaman bukti akta peralihan hak dari Kantor Pajak Pratama terdapat satu PPAT yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Pajak Pratama Cibinong terkait dibuat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atas dokumen pembayaran pajak penghasilan atas transaksi jual beli tanah. Selain itu, berdasarkan surat pernyataan dari beberapa Wajib Pajak pada PPAT tersebut diketahui bahwa nilai transaksi dalam akta peralihan hak tidak sesuai dengan nilai transaksi jual beli yang sebenarnya, sehingga terdapat indikasi penurunan nilai transaksi jual beli tanah oleh PPAT. Nilai transaksi yang tertera pada akta peralihan hak dibawah NPOPTKP sehingga wajib pajak tidak dikenakan tarif BPHTB. Atas kekurangan pembayaran BPHTB sebesar Rp1.460.883.618,00 telah terdapat pembayaran oleh PPAT atas sembilan transaksi sebesar Rp60.648.905,00, sehingga kekurangan pembayaran BPHTB sebesar Rp1.400.234.713,00 (Rp1.460.883.618,00 - Rp60.648.905,00). Rincian perhitungan kekurangan pembayaran BPHTB dapat dilihat pada Lampiran 3.1. e. Potensi kekurangan penerimaan BPHTB minimal sebesar Rp90.590.150,00 belum dipungut Dari 35 PPAT yang dimintakan konfirmasi, terdapat 18 transasksi dari 3 PPAT dengan nilai sebesar Rp90.590.150,00 yang seharusnya telah ada penyetoran BPHTB berdasarkan pemeriksaan terdapat laporan bulanan dan sistem online BPHTB serta realisasi pendapatan BPHTB karena telah memiliki nomor dan tanggal penetapan akta peralihan, namun sampai pemeriksaan berakhir belum diperoleh dokumen bukti pembayaran/penyetoran. Rincian potensi kekurangan penerimaan BPHTB tersebut dapat dilihat pada Lampiran 3.2. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 91 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris hanya dapat menandatangani akta pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak; b. Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) 1) Pasal 7 a) Ayat (1) menyatakan bahwa Wajib Pajak membayar BPHTB terutang ke rekening kas umum daerah atau rekening penerimaan daerah dengan menggunakan formulir SSPD BPHTB. b) Ayat (2) menyatakan bahwa PPAT hanya dapat menandatangani akta perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran BPHTB. 2) Pasal 9 menyatakan bahwa Bukti pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2), Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) berupa SSPD BPHTB yang telah divalidasi oleh: BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



21



a) bank tempat rekening kas umum daerah atau rekening penerimaan daerah berada; dan b) dinas. 3) Pasal 10 a) Ayat (1) menyatakan bahwa Wajib Pajak melakukan pembayaran BPHTB terutang dengan menggunakan formulir SSPD BPHTB yang telah ditandatangani oleh wajib pajak dan PPAT/Kepala KPKNL/Kepala Kantor Pertanahan. b) Ayat (2) menyatakan bahwa Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Wajib Pajak/kuasa Wajib Pajak ke rekening kas umum daerah atau rekening penerimaan melalui bank umum yang ditunjuk oleh Bupati. 4) Pasal 13 a) Ayat (1) menyatakan bahwa Dinas wajib meneliti setiap pembayaran BPHTB oleh Wajib Pajak. b) Ayat (2) menyatakan bahwa Dalam rangka penelitian pembayaran BPHTB, wajib pajak diwajibkan menyampaikan SSPD BPHTB beserta dokumen pendukungnya kepada Bupati melalui Kepala Dinas menggunakan formulir permohonan penelitian SSPD BPHTB. c) Ayat (5) menyatakan bahwa Berkas permohonan yang telah diterima selanjutnya diperiksa oleh petugas yang ditunjuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen. 5) Pasal 14 Ayat (1) menyatakan bahwa Petugas yang menerima berkas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3), menyerahkan berkas wajib pajak yang diterima kepada petugas peneliti SSPD BPHTB berdasarkan wilayah kerja masing-masing. 6) Pasal 16 a) Ayat (1) menyatakan bahwa Apabila terdapat indikasi data yang dicantumkan dalam SSPD BPHTB tidak benar, maka dapat dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas verifikasi lapangan sesuai dengan wilayah kerja tempat objek pajak berada. b) Ayat (2) menyatakan bahwa Verifikasi lapangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menguji kebenaran atas: (1) harga transaksi/nilai pasar yang tercantum dalam SSPD BPHTB dengan harga yang sebenarnya berlaku di lapangan; (2) data luas tanah (bumi) dan/atau bangunan yang tercantum dalam SSPD BPHTB dengan luas tanah (bumi) dan/atau bangunan yang sebenarnya; (3) data lainnya yang tercantum dalam SSPD BPHTB dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Hal tersebut mengakibatkan: a. Terdapat indikasi penyalahgunaan blanko SSPD BPHTB yang tidak di-monitoring oleh Bappenda; b. Pelayanan BPHTB pada Bappenda menjadi tidak optimal; BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



22



c. Terdapat kekurangan penerimaan atas pembayaran BPHTB pada Kabupaten Bogor minimal sebesar Rp1.400.234.713,00; d. Terdapat potensi kekurangan penerimaan atas pembayaran BPHTB pada Kabupaten Bogor minimal sebesar Rp90.590.150,00 yang belum dipungut. Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala Bappenda kekurangan sumber daya manusia pada Bidang BPHTB khususnya untuk tenaga Peneliti dan Penilai; b. Kepala Bappenda belum menyusun dan menetapkan ketentuan teknis yang jelas dan rinci dalam menentukan Wajib Pajak dan Objek Pajak yang perlu diteliti/diverifikasi ke lapangan; c. Kepala Bappenda belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pengelolaan BPHTB; d. Kepala Bidang BPHTB tidak cermat dalam melakukan pengendalian atas penerbitan SSPD BPHTB; e. Kepala Bidang BPHTB dan Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Keberatan BPHTB kurang cermat dalam melakukan verifikasi data BPHTB; f. Kepala Sub Bidang Validasi belum optimal dalam melakukan pengawasan atas blanko SSPD BPHTB yang telah keluar; g. Kepala Sub Bidang Pendataan BPHTB belum optimal dalam melakukan pengelolaan sistem online BPHTB; h. Wajib Pajak kurang mematuhi peraturan perpajakan khususnya terkait pelaporan dan pembayaran BPHTB; i. PPAT tidak mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pembuatan akta dan pembayaran BPHTB yang berlaku. Atas permasalahan Kepala Bappenda memberikan tanggapan antara lain: a. Nomorator SSPD digantikan dalam bentuk nomor booking berdasarkan user-id masing-masing PPAT/PPATS. Dengan adanya aplikasi, Bappenda tidak perlu membuat blanko SSPD BPHTB dan kegiatan monitoring atas SSPD BPHTB dilakukan dengan memantau nomor booking yang sudah dibuat melalui aplikasi. Blanko kosong carbonized yang disediakan Bappenda hanya sebagai alternatif pendukung karena wajib pajak/PPAT/PPATS kesulitan mendapatkan kertas carbonized 6 rangkap. b. Faktor penyebab proses verifikasi/penelitian permohonan validasi SSPD menjadi lama karena kurang lengkapnya dokumen persyaratan yang dilampirkan pada saat mengajukan permohonan validasi, adanya kurang bayar akibat salah perhitungan/denda, adanya proses verifikasi lapangan. Lama proses validasi bergantung pada itikad baik wajib pajak dalam memenuhi kekurangan dokumen yang diminta.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



23



c. Bappenda sedang melakukan pengembangan aplikasi dimana setiap nomor booking yang diinput terdapat batas tenggat waktu (kadaluarsa) dalam melakukan pembayaran. Apabila PPAT/PPATS memerlukan aplikasi untuk menghitung BPHTB terutang dapat dilakukan melalui BPHTB online dengan mengganti status input nomor booking menjadi D (draft), jika sudah siap dibayar maka user dapat merubah statusnya dari D (draft) menjadi A (approve). d. Terkait kekurangan pembayaran BPHTB dan potensi keurang penerimaan, Bappenda akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan pencarian bukti fisik akta jual beli final dan SSPD BPHTB terutang pada wajib pajak dan PPAT yang bersangkutan. Bappenda juga bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan KPP Pratama Wilayah Cibinong, Cileungsi dan Ciawi untuk pendalaman pemeriksaan lebih lanjut terhadap upaya penyelewengan pajak. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Bappenda untuk: a. Mempertimbangkan penambahan sumber daya manusia pada Bidang BPHTB khususnya untuk tenaga Peneliti dan Penilai; b. Menyusun dan menetapkan ketentuan teknis yang jelas dan rinci dalam menentukan Wajib Pajak dan Objek Pajak yang perlu diteliti/diverifikasi ke lapangan; c. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian pengelolaan BPHTB; d. Memerintahkan Kepala Bidang BPHTB dan Kepala Sub Bidang Validasi untuk melakukan pengendalian dan pengawasan atas blangko SSPD yang diajukan oleh PPAT/PPATS dengan realisasi SSPD yang divalidasi ke dalam laporan/buku kendali penerbitan SSPD; e. Memerintahkan Kepala Bidang BPHTB serta Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Keberatan BPHTB untuk melakukan pemeriksaan secara berkala atas laporan bulanan data akta peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang telah diterbitkan oleh PPAT/PPATS dengan realisasi transasksi BPHTB; f. Memerintahkan Kepala Bidang BPHTB serta Kepala Sub Bidang Pendataan BPHTB agar lebih cermat dalam melakukan pengelolaan sistem online BPHTB; g. Melakukan pemeriksaan dan menerbitkan STPD kepada Wajib Pajak terkait atas kekurangan penerimaan BPHTB minimal sebesar Rp1.400.234.713,00; h. Melakukan pemeriksaan terhadap potensi kekurangan penerimaan atas pembayaran BPHTB minimal sebesar Rp90.590.150,00 yang belum dipungut; i. Memberikan sosialisasi kepada seluruh PPAT/PPATS dan kepada Wajib Pajak melalui PPAT/PPATS mengenai peraturan perpajakan khususnya terkait pelaporan oleh PPAT/PPATS dan pembayaran BPHTB oleh Wajib Pajak; j. Memerintahkan Kepala Bidang BPHTB melalui Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Keberatan BPHTB untuk melakukan pemeriksaan atas indikasi SSPD penyetoran BPHTB yang tidak diyakini kebenarannya.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



24



Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 4.



Sanksi Administratif Berupa Denda kepada PPAT dan PPATS Belum Dikenakan Minimal Sebesar Rp1.458.000.000,00 Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp440.000.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp634.449.837.581,00 atau 144,19%. Sesuai peraturan yang berlaku mengenai BPHTB, setiap bulan masing-masing Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) wajib menyampaikan laporan bulanan kepada Kepala Daerah (dhi. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) yang berisi data akta peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang telah diterbitkan oleh PPAT/PPATS dan BPHTB yang telah disetorkan selama satu bulan sebelumnya. Berdasarkan rekapitulasi data PPAT dan PPATS pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor diketahui PPAT yang terdaftar sebanyak 456orang. Pada Kabupaten Bogor, Camat masih dapat ditunjuk sebagai PPAT Sementara (PPATS). Penunjukan Camat sebagat PPATS tersebut sesuai dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, maka jumlah PPATS sebanyak 40 orang. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas Laporan Bulanan PPAT/Notaris dan PPATS/Camat yang diterima Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menunjukkan hal-hal sebagai berikut: a. Terdapat PPAT/PPATS yang belum menyampaikan Laporan Bulanan ke Bappenda Berdasarkan hasil monitoring atas penyampaian laporan pembuatan akta oleh PPAT/PPATS diketahui bahwa belum semua PPAT/PPATS menyampaikan laporan tersebut kepada Bupati melalui Bappenda, dari 416 orang PPAT terdapat 65 orang dan dari 40 orang PPATS terdapat 1 orang yang selama Tahun 2017 sama sekali belum pernah menyampaikan laporan pembuatan akta. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas laporan bulanan yang diterima oleh Sub Bidang Pendataan BPHTB diketahui bahwa sejak bulan Januari s.d. Desember 2017 terdapat 158 PPAT dan 13 PPATS yang belum menyampaikan laporan bulanan secara lengkap. Berdasarkan data PPAT dan PPATS yang diperoleh dari BPN diketahui bahwa terdapat 416 PPAT dan 40 PPATS yang wilayah kerjanya di Kabupaten Bogor pada Tahun 2017. Diketahui terdapat 2 PPAT baru yang terdaftar pada bulan April dan September 2017, sehingga tidak membuat laporan bulanan selama belum dilantik sebanyak 11 laporan. Sedangkan berdasarkan Daftar Kecamatan yang Jabatan Camat Kosong di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2017, terdapat satu kecamatan yang tidak memiliki PPATS pada bulan Januari sampai dengan Maret 2017 yaitu Kecamatan Kemang, sehingga tidak diwajibkan membuat laporan bulanan sebanyak 3 laporan. Atas data tersebut seharusnya laporan PPAT dan PPATS untuk BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



25



periode dari Januari s.d. Desember kepada Bappenda sebanyak 5.458 laporan ((416 PPAT x 12 laporan) – 11 laporan + (40 PPATS x 12 laporan) – 3 laporan)) Hasil pemeriksaan atas laporan bulanan yang diterima oleh Sub Bidang Pendataan BPHTB diketahui bahwa laporan bulanan yang belum diterima dan/atau terlambat diterima oleh Bappenda adalah sebanyak 1.542 laporan. Terhadap pelanggaran tersebut Bappenda belum mengenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp385.500.000,00 (1.542 x Rp250.000,00) yaitu terdiri dari denda kepada PPAT sebesar Rp357.750.000,00 (1.431 x Rp250.000,00) dan denda kepada PPATS sebesar Rp27.750.000,00 (111 x Rp250.000,00). Rincian perhitungan dapat dilihat pada Lampiran 3.3. b. Terdapat PPAT/PPATS yang menandatangani akta peralihan hak sebelum BPHTB disetorkan/dibayarkan oleh Wajib Pajak BPHTB merupakan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Perolehan hak tersebut adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan. Perolehan hak tersebut bisa atas transaksi jual beli atau hibah/waris. Akta jual beli ditandatangani oleh penjual, pembeli, dan PPAT/PPATS, sedangkan akta hibah ditandatangani oleh pemberi, penerima, dan PPAT/PPATS. Menurut ketentuan yang berlaku, PPAT hanya dapat menandatangani akta pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak berupa Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), apabila dilanggar maka akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp7.500.000,00 setiap pelanggaran. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas laporan bulanan bulan Januari s.d. Desember 2017 dan konfirmasi dengan PPAT diketahui terhadap 35 PPAT terdapat 143 pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran tersebut berupa penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) tanah dan/atau bangunan sebelum WP menyetorkan BPHTB. Dari hasil konfirmasi diketahui terdapat akta peralihan hak yang telah terbit dan ditandatangani oleh PPAT mendahului pembayaran BPHTB karena beberapa alasan antara lain pemecahan SPPT baru selesai, dalam proses roya, masih proses pengajuan berkas, dan masih proses validasi oleh Bappenda, sehingga WP belum membayar BPHTB. Atas pelanggaran tersebut, PPAT dapat dikenakan denda sebesar Rp1.072.500,000,00 (143 x Rp7.500.000,00). Rincian perhitungan denda dapat dilihat pada Lampiran 3.4. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tanggal 15 September 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada: 1) Pasal 91 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris hanya dapat menandatangani akta pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak; 2) Pasal 92 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yang membidangi pelayanan lelang Negara melaporkan pembuatan akta atau risalah lelang Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan kepada Kepala Daerah paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya; dan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



26



3) Pasal 93 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan kepala kantor yang membidangi pelayanan lelang negara, yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (1) dan ayat (2) dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap pelanggaran; 4) Pasal 93 ayat (2) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan kepala kantor yang membidangi pelayanan Lelang Negara, yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (1) dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk setiap laporan. b. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah pada pasal 63 yang menyatakan bahwa Laporan Bulanan PPAT dibuat sebagaimana dimaksud pada contoh dan ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Direktur Jenderal Pajak Nomor : SKB 2 Tahun 1998 KEP-179/PJ/1998 c. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, yaitu: 1) Pasal 76 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris hanya dapat menandatangani akta pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak. 2) Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan kepala kantor yang membidangi pelayanan lelang negara melaporkan pembuatan akta atau risalah lelang Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan kepada Bupati atau Pejabat paling lambat pada tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. 3) Pasal 78 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan kepala kantor yang membidangi pelayanan lelang negara, yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1) dan ayat (2) dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap pelanggaran. d. Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) pada Pasal 36 yaitu: a) Ayat (1) menyatakan bahwa PPAT dan Kepala KPKNL melaporkan pembuatan akta atau risalah lelang perolehan hak atas tanah/dan bangunan kepada Dinas paling lambat setiap tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. b) Ayat (2) menyatakan bahwa PPAT dan Kepala Kantor KPKNL yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan sanksi berupa denda sesuai peraturan perundang-undangan. c) Ayat (4) menyatakan bahwa Bentuk laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), tercantum pada Lampiran XI peraturan ini.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



27



Hal tersebut mengakibatkan: a. Pendapatan dari pengenaan sanksi administratif kepada PPAT dan PPATS atas ketidakpatuhan penyampaian laporan bulanan kepada Bappenda kurang diterima minimal sebesar Rp385.500.000,00 tidak diperoleh; b. Pendapatan dari pengenaan sanksi administratif kepada PPAT dan PPATS atas penandatangan akta yang mendahului pembayaran BPHTB kurang diterima minimal sebesar Rp1.072.500.000,00. Hal tersebut terjadi karena: a. PPAT/PPATS tidak mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pembuatan akta dan BPHTB yang berlaku; b. Kepala Bappenda belum optimal dalam melakukan monitoring atas kepatuhan PPAT dan PPATS dalam penyampaian laporan bulanan pembuatan akta serta belum optimal dalam melakukan penagihan sanksi administrasi denda kepada para PPAT/PPATS yang melakukan pelanggaran. Atas permasalahan tersebut, Kepala Bappenda menyatakan masih ada PPAT yang belum dan atau terlambat memberikan laporan bulanan PPAT karena ada PPAT yang sudah tidak aktif lagi karena pensiun, meinggal, dan pindah daerah kerja, selain itu ada juga PPAT yang telah berpindah alamat namun tidak melaporkannya ke Bappenda. Upaya yang dilakukan Bappenda melakukan pendataan ulang atas alamat PPAT di Kabupaten Bogor, mengumpulkan data PPAT yang tidak atau terlambat memberikan laporan, mendatangi langsung ke Kantor PPAT yang tercatat tidak pernah memberikan laporan dan memberikan langsung surat tagihan sanksi kepada PPAT. Selain itu Bappenda juga melakukan pemblokiran sementara akun BPHTB online PPAT sampai yang bersangkutan memberikan laporan bulanan dan membayar denda keterlambatan. Kepala Bappenda menyatakan terkait denda administrasi karena PPAT menandatangani akta peralihan hak sebelum BPHTB disetorkan/dibayarkan karena adanya ketidaksesuaian dalam administrasi dalam management Kantor PPAT dan adanya perbuatan staf PPAT yang tidak membayarkan uang titipan wajib pajak sehingga pajak tidak dibayarkan. Untuk penanganan hal tersebut, Bappenda akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan KPP Pratama Cibinong, Cileungsi dan Ciawi dan melakukan komunikasi dengan PPAT untuk pertanggungjawaban denda BPHTB. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Bapenda untuk: a. Memerintahkan Kepala Bidang BPHTB untuk melakukan monitoring atas laporan bulanan data akta peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang telah diterbitkan oleh PPAT/PPATS di wilayah Kabupaten Bogor; b. Mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada: 1) PPAT/PPATS yang tidak/terlambat menyerahkan laporan bulan minimal sebesar Rp385.500.000,00; dan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



28



2) PPAT/PPATS yang menandatangani akta peralihan hak sebelum Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak minimal sebesar Rp1.072.500.000,00. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



5.



Potensi Kekurangan Penerimaan atas Denda Keterlambatan Pekerjaan yang Belum Dikenakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sebesar Rp1.790.223.570,60 Pada TA 2017, Dinas PUPR menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp782.039.715.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp586.698.885.975,00 atau 75,02%. Selain itu, Dinas PUPR juga menganggarkan Belanja Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat sebesar Rp42.306.725.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp32.754.943.453,00 atau 77,42%. Hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan pekerjaan pada Dinas PUPR menunjukkan terdapat pekerjaan pengadaan yang tidak selesai sesuai dengan kontrak. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak dan dokumen pembayaran atas pekerjaan pengadaan yang tidak selesai sesuai dengan kontrak diketahui hal-hal sebagai berikut: a. Denda Keterlambatan belum Dikenakan atas Pekerjaan yang Pemberian Perpanjangan Waktu Pelaksanaannya Tidak Sesuai Ketentuan Belanja Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat pada Dinas PUPR salah satunya dipergunakan untuk Kegiatan Pembangunan Sanitasi Kecamatan Cileungsi (Bankeu DKI) dan Kegiatan Pembangunan Sanitasi Kawasan Puncak (Bankeu DKI). Hasil uji petik terhadap pengadaan tersebut diketahui bahwa terdapat pemberian perpanjangan waktu yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu alasan perubahan jangka waktu pelaksanaan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012. Oleh karena itu penyelesaian kedua pekerjaan tersebut seharusnya dikenakan denda. Adapun penjelasan lebih lanjut atas dua pengadaan tersebut adalah sebagai berikut: 1) Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cileungsi Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cileungsi dilaksanakan oleh CV JP yang dituangkan dalam dokumen Surat Perjanjian Nomor 027/127/KKPB/TS KECAMATAN CILEUNGSI/AL-PL/XI/2017 tanggal 17 November 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp530.887.500,00. Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 027/127/KKPB/TS KECAMATAN CILEUNGSI/AL-PL/XI/2017 tanggal 17 November 2017, jangka waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender atau terhitung mulai tanggal 17 November 2017 s.d tanggal 16 Desember 2017. Berdasarkan Addendum Kontrak Kerja Pengadaan Barang Nomor 027/127/ADD-KKPB/TS KECAMATAN CILEUNGSI/AL-PL/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017, jangka waktu pelaksanaan berubah menjadi 64 hari kalender BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



29



atau terhitung mulai tanggal 17 November 2017 s.d. tanggal 19 Januari 2018 dikarenakan adanya keterlambatan pengiriman septic tank dari produsen. Pada tanggal 4 Desember 2017, produsen (PT RB) mengirimkan surat penjadwalan ulang pengiriman kepada CV JP karena pada saat itu pesanan produksi yang dikerjakan sedang padat dan adanya keterbatasan tenaga kerja di tempat produksi sehingga estimasi pesanan tiba di lokasi proyek adalah tanggal 17 Januari 2018. Pada tanggal 4 Desember 2017, pekerjaan sudah mencapai 50,26% dan telah dibayar sebesar Rp266.805.000,00 (50,26% dari nilai kontrak) dengan SP2D Nomor 65539 tanggal 31 Desember 2017. Pekerjaan tersebut sudah diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan Nomor 027/127/BAST/TS KECAMATAN CILEUNGSI/AL-PL/I/2018 tanggal 18 Januari 2018. Berdasarkan penjelasan diatas diketahui bahwa pemberian perpanjangan waktu tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga pekerjaan tersebut seharusnya dikenakan denda keterlamabatan. Denda keterlambatan yang belum dikenakan atas Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cileungsi selama 33 hari kalender terhitung dari 17 Desember 2017 s.d. 18 Januari 2018 sebesar Rp8.714.093,60 (33 x 1/1000 x (100%-50,26%) x Rp530.887.500,00); 2) Pengadaan Tangki Septik Kawasan Puncak Pengadaan Tangki Septik Kawasan Puncak dilaksanakan oleh CV AG yang dituangkan dalam dokumen Surat Perjanjian Nomor 027/126/KKPB/TS KAWASAN PUNCAK/AL-PL/XI/2017 tanggal 16 November 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp824.010.000,00. Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 027/126/KKPB/TS KAWASAN PUNCAK/AL-PL/XI/2017 tanggal 16 November 2017, jangka waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender atau terhitung mulai tanggal 16 November 2017 s.d tanggal 15 Desember 2017. Berdasarkan Addendum Kontrak Kerja Pengadaan Barang Nomor 027/126/ADD-KKPB/TS KAWASAN PUNCAK /AL-PL/XII/2017 tanggal 14 Desember 2017, jangka waktu pelaksanaan berubah menjadi 65 hari kalender atau terhitung mulai tanggal 16 November 2017 s.d. tanggal 19 Januari 2018 dikarenakan adanya keterlambatan pengiriman septic tank dari produsen. Pada tanggal 4 Desember 2017, produsen (PT RB) mengirimkan surat penjadwalan ulang pengiriman kepada CV AG karena pada saat itu pesanan produksi yang dikerjakan sedang padat dan adanya keterbatasan tenaga kerja di tempat produksi sehingga estimasi pesanan tiba di lokasi proyek adalah tanggal 17 Januari 2018. Pada tanggal 4 Desember 2017, pekerjaan sudah mencapai 50,00% dan telah dibayar sebesar Rp412.005.000,00 (50,00% dari nilai kontrak) dengan SP2D Nomor 65534 tanggal 31 Desember 2017. Pekerjaan tersebut sudah diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan Nomor 027/1276/BAST/ TS KAWASAN PUNCAK/AL-PL/I/2018 tanggal 18 Januari 2018. Berdasarkan penjelasan diatas diketahui bahwa pemberian perpanjangan waktu tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga pekerjaan tersebut seharusnya dikenakan denda keterlamabatan. Denda keterlambatan yang belum dikenakan atas



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



30



Pengadaan Tangki Septik Kawasan Puncak selama 34 hari kalender terhitung dari 16 Desember 2017 s.d. 18 Januari 2018 sebesar Rp14.008.170,00 (34 x 1/1000 x (100% - 50%) x Rp824.010.000,00). b. Denda Keterlambatan Belum Dikenakan atas Pekerjaan yang Pembayarannya Belum 100% Hasil uji petik terhadap pekerjaan pengadaan pada Dinas PUPR dan kegiatan TA 2017 yang dianggarkan kembali ke dalam APBD TA 2018 pada Dinas PUPR diketahui terdapat kegiatan yang harus dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp1.767.501.307,00 untuk 14 kegiatan. Pengenaan denda tersebut terjadi karena pekerjaan pengadaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan kontrak dan pertambahan waktu penyelesaiannya. Dari hasil penelusuran terhadap buku besar Penerimaan Denda Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan TA 2018 sampai dengan pemeriksaan berakhir, penerimaan denda keterlambatan atas 14 kegiatan tersebut belum diterima. Rincian dan perhitungan dapat dilihat pada Lampiran 3.5. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 pada: 1) Pasal 6 menyatakan bahwa Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika diantaranya: menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa; 2) Pasal 51 ayat (2) menyatakan bahwa Kontrak Harga Satuan merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut: a) Harga Satuan pasti dan tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu; b) Volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan pada saat Kontrak ditandatangani; c) Pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa; d) Dimungkinkan adanya pekerjaan tambah/kurang berdasarkan hasil pengukuran bersama atas pekerjaan”. 3) Pasal 87 ayat (3) menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa dilarang mengalihkan pelaksanaan pekerjaan utama berdasarkan Kontrak, dengan melakukan subkontrak kepada pihak lain, kecuali sebagian pekerjaan utama kepada Penyedia Barang/Jasa spesialis; 4) Pasal 89 ayat (2) menyatakan bahwa Pembayaran prestasi pekerjaan diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa senilai prestasi pekerjaan yang diterima setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka dan denda apabila ada, serta pajak;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



31



5) Pasal 89 ayat (2a) menyatakan bahwa pembayaran untuk pekerjaan konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang; 6) Pasal 95 ayat (4) menyatakan bahwa Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak; 7) Pasal 120 menyatakan bahwa selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak karena kesalahan Penyedia Barang/Jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan. b. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Lampiran Bab III Tata Cara Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi huruf C Penandatanganan Dan Pelaksanaan Kontrak poin 2 Pelaksanaan Kontrak haruf m tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan yang menyatakan: 1) Perpanjangan waktu pelaksanaan dapat diberikan oleh PPK atas pertimbangan yang layak dan wajar untuk hal-hal sebagai berikut: a) pekerjaan tambah; b) perubahan disain; c) keterlambatan yang disebabkan oleh PPK; d) masalah yang timbul diluar kendali Penyedia; dan/atau e) Keadaan Kahar. 2) Waktu penyelesaian pekerjaan dapat diperpanjang sekurangkurangnya sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar; 3) PPK dapat menyetujui perpanjangan waktu pelaksanaan atas Kontrak setelah melakukan penelitian terhadap usulan tertulis yang diajukan oleh Penyedia; 4) PPK dapat menugaskan Panitia/Pejabat Peniliti Pelaksanaan Kontrak untuk meneliti kelayakan usulan perpanjangan waktu pelaksanaan; 5) Persetujuan perpanjangan waktu pelaksanaan dituangkan dalam adendum Kontrak. Hal tersebut mengakibatkan terdapat potensi kekurangan penerimaan daerah dari denda keterlambatan yang belum dikenakan sebesar Rp1.790.223.570,60 (Rp8.714.093,60 + Rp14.008.170,00 + Rp1.767.501.307,00). Hal tersebut terjadi karena: a. Pelaksana pekerjaan/Penyedia Barang/Jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai jangka waktu sebagaimana diatur dalam kontrak pekerjaan;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



32



b. Kepala Dinas PUPR belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja bawahannya; c. PPK dan PPTK tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas PUPR memberi tanggapan bahwa pemberian perpanjangan waktu pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan akan dibebankan pada saat penagihan pembayaran untuk kegiatan yang belum mengajukan permohonan pembayaran. Pembayaran denda keterlambatan atas penyelesaian pekerjaan akan dibebankan pada saat penagihan pembayaran untuk kegiatan yang belum mengajukan permohonan pembayaran. KPA akan memberikan surat teguran kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK terkait yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. PPK dan PPTK harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk: a. Lebih optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan dan pengendalian kinerja bawahan lebih optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan belanja modal yang menjadi tanggung jawabnya; b. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPK dan PPTK terkait yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya; c. Memerintahkan PPK untuk menagih denda keterlambatan kepada para Penyedia Barang/Jasa terkait minimal sebesar Rp1.790.223.570,60 dan menyetorkannya ke Kas Daerah. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 6.



Terdapat Kelebihan Pembayaran atas Belanja Pegawai TA 2017 Sebesar Rp59.940.600,00 Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp2.470.264.906.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp2.432.862.122.502,00 atau sebesar 98,49%. Realisasi Belanja Pegawai tersebut antara lain berupa Belanja Gaji dan Tunjangan sebesar Rp1.159.802.355.500,00. Belanja Gaji dan Tunjangan merupakan belanja pembayaran gaji pokok dan tunjangan yang melekat kepada seluruh PNS. Dalam mengelola Belanja Gaji dan Tunjangan Pemerintah Kabupaten Bogor menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGAJI) yang bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) sejak 2013, sesuai perjanjian kerjasama Nomor JAN-08/C.3.1/032013 – 119/685/DPKBD/032013 tentang Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



33



dan Pelayanan Proaktif. Proses pembayaran gaji dan tunjangan pegawai melalui mekanisme transfer bank, dimulai dengan pengajuan pembayaran dari bendahara gaji pada masing-masing OPD dilampiri rekap gaji bulan baru. Selanjutnya dibuatkan daftar SPP dan SPM gaji yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran untuk dibuatkan SP2D gaji. SP2D yang sudah terbit diambil oleh Bendahara Pengeluaran dan disampaikan ke bank untuk dilakukan proses pencairan. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), jumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor per 31 Desember 2017 adalah 17.666 orang pegawai, dengan perubahan status kepegawaian akibat dari adanya pegawai yang pensiun atas permintaan sendiri, pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun, dan pegawai yang diberhentikan dengan hormat. Hasil pemeriksaan atas realisasi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai TA 2017 menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjuangan sebesar Rp59.940.600,00, dengan rincian sebagai berikut: a. Pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang pensiun atas permintaan sendiri sebesar Rp26.774.500,00 Hasil pemeriksaan atas realisasi pembayaran gaji dan tunjangan di Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017, data komposisi perubahan status kepegawaian atas pegawai yang pensiun atas permintaan sendiri, daftar nominatif gaji pada BPKAD bulan Januari s.d. Desember 2017 yang diperoleh dari Sub Bidang BTL, dan dokumen terkait lainnya, diketahui bahwa terdapat pembayaran gaji kepada sepuluh orang pegawai yang pensiun atas permintaan sendiri sebesar Rp90.460.700,00. Sampai dengan Bulan April 2018 telah dilakukan pengembalian serta pemotongan oleh Taspen terhadap sembilan orang pegawai sebesar Rp63.686.200,00, sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan terhadap tiga orang pegawai sebesar Rp26.774.500,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.6. b. Pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun sebesar Rp33.166.100,00 Hasil pemeriksaan atas realisasi pembayaran gaji dan tunjangan di Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017, data komposisi perubahan status kepegawaian atas pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun, daftar nominatif gaji pada BPKAD bulan Januari s.d. Desember 2017 yang diperoleh dari Sub Bidang BTL, dan dokumen terkait lainnya, diketahui bahwa terdapat pembayaran gaji kepada 16 orang pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun sebesar Rp157.965.974,00. Sampai dengan Bulan April 2018 telah dilakukan pengembalian serta pemotongan oleh Taspen terhadap 11 orang pegawai sampai lunas dan dua orang pegawai belum sepenuhnya lunas sebesar Rp124.799.874,00, sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan terhadap lima orang pegawai sebesar Rp33.166.100,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.7. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf c yaitu: 1) 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrasi; BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



34



2) 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi; 3) Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; b. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, Pasal 4 yang menyatakan bahwa PNS yang diangkat dalam suatu pangkat tertentu, diberikan gaji pokok berdasarkan golongan ruang yang ditetapkan untuk pangkat itu; c. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai batas usia pensiun, diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil; d. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah Pegawai Negeri Sipil yang gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan bekerja pada Pemerintah Daerah. Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp59.940.600,00 (Rp26.774.500,00 + Rp33.166.100,00). Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala BKPP dan Kepala BPKAD kurang berkoordinasi atas administrasi perubahan status pegawai; b. Kepala OPD terkait kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran gaji dan tunjangan pegawai. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKAD mengakui adanya kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai tersebut. BPKAD akan meningkatkan koordinasi dengan BKPP atas perubahan status pegawai untuk mengantisipasi kelebihan bayar antara lain: a. Melakukan rekonsiliasi data pegawai dengan lebih optimal melalui aplikasi SIMPEG BKPP dengan aplikasi SIMGAJI BPKAD sehingga apabila ditemukan perbedaan data pegawai dapat segera ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil rekonsiliasi telah dilakukan penyesuaian data pegawai terhadap kesalahan pencantuman NIP, Tanggal Lahir, Instansi Pegawai, dan jumlah pegawai. b. Melakukan evaluasi terhadap pencantuman waktu BUP (Batas Usia Pensiun) Pegawai pada Aplikasi SIMGAJI BPKAD sebagai antisipasi terhadap keterlanjuran kelebihan pembayaran atas gaji dan tunjangan Pegawai Pensiun BUP. c. BPKAD akan meningkatkan koordinasi dengan BKPP agar dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan dan Permintaan Pemberhentian Gaji dan Tunjangan apabila terdapat SK Pensiun Dini atau SK pemberhentian dengan hormat yang sedang dalam



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



35



proses atau belum terbit, untuk mengantisipasi terhadap ketelanjuran kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan. d. BPKAD akan mengoptimalkan penagihan hutang kepada Kas Daerah dengan menerbitkan Surat Tagihan Hutang sebagai bentuk pengendalian dan mempercepat proses pengembalian hutang kepada Kas Daerah. Sebagai Informasi untuk beberapa kelebihan pembayaran tahun 2017 sudah diselesaikan pada tahun 2018. e. BPKAD mulai Tahun 2018 sudah membuat SKPP melalui Aplikasi SIMGAJI sehingga saat ini tidak terdapat lagi keterlanjuran bayar. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala BPKAD untuk: a.



Meningkatkan koordinasi dengan Kepala BKPP terkait administrasi perubahan status pegawai;



b.



Berkoordinasi dengan Kepala OPD terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran gaji dan tunjangan pegawai;



c.



Berkoordinasi dengan PT Taspen untuk melakukan pemotongan uang pensiun pegawai yang bersangkutan sebesar Rp59.940.600,00.



Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



7.



Penyaluran Dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD Mengalami Keterlambatan dan Terdapat Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD Sebesar Rp102.123.420,00 Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp2.470.264.906.000,00 dengan realisasi sebesar Rp2.432.862.122.502,00 atau 98,49%. Realisasi Belanja Pegawai tersebut antara lain untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp388.051.173.700,00 atau 104,27% dari anggaran sebesar Rp372.145.282.206,00 dan untuk Tambahan Penghasilan Guru PNSD sebesar Rp1.539.500.000,00 atau 52,52% dari anggaran sebesar Rp2.931.000.000,00 Tunjangan Profesi Guru (TPG) dibayarkan paling banyak 12 bulan dalam satu tahun. Besaran TPG adalah setara satu kali gaji pokok per bulan sesuai dengan petunjuk teknis. TPG diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tunjangan profesi bersifat tetap selama guru yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundangundangan. Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh alokasi dana TPG transfer pusat yang bersumber dari APBN TA 2017 sebesar Rp386.491.935.000,00, namun yang cair untuk Kabupaten Bogor dari Kementerian Keuangan sebesar Rp372.145.282.206,00. Penyaluran dana tunjangan profesi guru tersebut dilaksanakan dalam empat triwulan dengan realisasi sebesar Rp388.051.173.700,00 atau sebesar 104,27%. Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



36



Pemerintah Kabupaten Bogor juga memiliki saldo TPG PNSD TA 2016 sebesar Rp27.283.259.360,00. Rincian sebagai berikut: Tabel 3.4. Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru TA 2017 No. 1. 2.



Triwulan Tanggal Masuk Saldo TPG TA 2016 di Kasda I 30 Maret 2017 II 6 Juli 2017 III 30 Oktober 2017 IV 30 November 2017 Jumlah 2 Jumlah (1 + 2)



Terima dari Kas Negara (Rp) 27.283.259.360,00 115.947.580.000.00 96.622.984.000,00 96.622.984.000,00 62.951.734.206,00 372.145.282.206,00 399.428.541.566,00



Dana Tambahan Penghasilan (DTP) Guru PNSD merupakan dana tambahan penghasilan guru yang belum bersertifikat/belum memperoleh TPG PNSD dan diberikan sebesar Rp250.000,00/bulan. DTP Guru PNSD dialokasikan kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan guru PNSD. Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima transfer DTP Guru PNSD dari pemerintah pusat sebesar Rp2.931.000.000,00. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih memiliki saldo DTP Guru PNSD TA 2016 sebesar Rp1.944.766.500,00. Saldo tersebut telah direalisasikan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Guru PNSD TA 2017 sebesar Rp1.539.500.000,00. Dalam rangka pengajuan pencairan TPG dan DTP Guru PNSD, masing-masing sekolah melakukan proses verifikasi guru/pengawas yang berhak mendapatkan pembayaran TPG dan DTP. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, pengelola TPG dan DTP Guru PNSD pada Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan membuat daftar pembayaran untuk selanjutnya diserahkan kepada Bendahara Pengeluaran. Bendahara Pengeluaran mempersiapkan kelengkapan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) TPG dan DTP Guru PNSD yang akan diajukan kepada Bidang Perbendaharaan DPKAD untuk diterbitkan Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D). Hasil pemeriksaan terhadap data pegawai dan dokumen pertanggungjawaban pembayaran Dana TPG dan DTP PNSD TA 2017 diketahui hal-hal sebagai berikut: a. Keterlambatan Pembayaran DTP PNSD TA 2017 Hasil pemeriksaan terhadap data penyaluran DTP PNSD TA 2017 menunjukkan adanya keterlambatan dalam penyaluran DTP PNSD kepada masingmasing penerima, yaitu: 1) DTP Guru PNSD triwulan I dan II untuk 25 orang Guru PNSD dicairkan secara bersamaan pada tanggal 20 Juli 2017. Berdasarkan ketentuan, untuk DTP Guru PNSD triwulan I dibayarkan paling lambat pada bulan April, sehingga pencairan DTP Guru PNSD triwulan I mengalami keterlambatan selama 81 hari. Keterlambatan pencairan tersebut dikarenakan adanya kesalahan pendataan dan adanya pergantian bendahara sehingga tidak diajukan di triwulan sebelumnya. 2) DTP Guru PNSD triwulan I, II dan III untuk delapan orang Guru PNSD dan DTP Guru PNSD triwulan II dan III untuk dua orang Guru PNSD, dicairkan secara bersamaan pada tanggal 27 September 2017. Berdasarkan ketentuan, untuk DTP



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



37



Guru PNSD triwulan I dibayarkan paling lambat pada bulan April, dan DTP Guru PNSD triwulan II dibayarkan paling lambat pada bulan Juli, sehingga pencairan DTP Guru PNSD triwulan I mengalami keterlambatan selama 150 hari dan triwulan II mengalami keterlambatan selama 58 hari. 3) DTP Guru PNSD triwulan III dan IV untuk enam orang Guru PNSD dan DTP Guru PNSD triwulan I s.d. IV untuk enam orang Guru PNSD dicairkan secara bersamaan pada tanggal 27 Desember 2017. Berdasarkan ketentuan, untuk DTP Guru PNSD triwulan I dibayarkan paling lambat pada bulan April, DTP Guru PNSD triwulan II dibayarkan paling lambat pada bulan Juli, dan DTP Guru PNSD triwulan III dibayarkan paling lambat pada bulan Oktober, sehingga pencairan DTP Guru PNSD pada triwulan I mengalami keterlambatan selama 241 hari, pada triwulan II mengalami keterlambatan selama 149 hari, dan triwulan III mengalami keterlambatan selama 57 hari. b. Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp54.444.525,00 diterima oleh guru yang telah pensiun Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data pensiun pegawai TA 2017, baik pensiun karena batas usia, alasan permintaan sendiri/pensiun dini maupun meninggal, dan data pencairan TPG TA 2017 diketahui masih terdapat pembayaran TPG kepada 38 orang pegawai yang telah pensiun sebesar Rp240.267.290,00. Atas kelebihan pembayaran tersebut, telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp185.822.765,00. Dengan demikian, kelebihan pembayaran TPG Guru PNSD yang belum disetor ke Kas Daerah sebesar Rp54.444.525,00 (Rp240.267.290,00 Rp185.822.765,00). Rincian dapat dilihat pada pada Lampiran 3.8. c. Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp18.091.395,00 diterima oleh guru yang sedang cuti Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data cuti pegawai TA 2017 diketahui terdapat lima orang pegawai yang cuti dalam waktu yang cukup lama, sehingga tidak memenuhi beban kerja tatap muka 24 jam per minggu dalam bulan yang sama. Cuti yang diambil antara lain satu orang pegawai cuti haji dan empat orang pegawai cuti bersalin. Selanjutnya berdasarkan data pencairan TPG TA 2017, diketahui bahwa pegawai yang cuti tersebut masih menerima pembayaran TPG sebesar Rp18.091.395,00. Rincian dapat dilihat pada pada Lampiran 3.9. d. Pembayaran DTP kepada Guru PNSD yang sertifikasi/memperoleh TPG sebesar Rp29.587.500,00



telah



memiliki



Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data pegawai TA 2017, data pembayaran TPG PNSD dan data pembayaran DTP PNSD diketahui terdapat pembayaran DTP kepada Guru PNSD yang telah memiliki sertifikasi atau telah memperoleh TPG, sehingga terjadi pembayaran ganda antara TPG PNSD dan DTP PNSD sebesar Rp29.587.500,00. Rincian dapat dilihat pada pada Lampiran 3.10. Pelaksana pada Bagian Kepegawaian dan Keuangan Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengajuan pembayaran TPG berdasarkan nominatif usulan ajuan TPG dari Pusbindik (untuk guru SD dan SMP). Nominatif usulan ajuan TPG berisi informasi kehadiran dan status guru apakah cuti atau pensiun. Nominatif usulan ajuan TPG dibuat berdasarkan hasil verifikasi daftar hadir guru, aplikasi Dapodik BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



38



(Data Pokok Pendidik) untuk SD dan SMP. Hal ini menunjukkan bahwa nominatif usulan ajuan TPG yang diajukan sebagai dokumen pendukung pencairan TPG tidak dibuat berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD Melalui Mekanisme Transfer Daerah Tahun 2014: 1) Bab II huruf D, menyatakan bahwa kriteria guru PNSD penerima tunjangan profesi melalui mekanisme transfer yaitu diantaranya: a) Beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya; dan b) Belum pensiun. 2) Bab III huruf B, menyatakan bahwa mekanisme penyaluran tunjangan profesi melalui mekanisme transfer yaitu diantaranya sesuai dengan peraturan perundangundangan, guru yang tidak memenuhi beban kerja tatap muka 24 (dua puluh empat) jam per minggu dalam bulan yang sama, tunjangan profesinya tidak dibayarkan; 3) Bab IV huruf B, menyatakan bahwa Pemberian tunjangan profesi dihentikan apabila guru penerima tunjangan profesi memenuhi satu atau beberapa keadaan sebagai berikut. a) meninggal dunia; b) mencapai batas usia pensiun; c) tidak bertugas lagi sebagai guru atau pengawas pada satuan pendidikan; d) sedang mengikuti tugas belajar; b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2014 Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran TPG PNSD setelah diterimanya TP guru PNSD di Rekening Kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu: 1) 2) 3) 4)



Triwulan I paling lambat bulan April; Triwulan II paling lambat bulan Juli; Triwulan III paling lambat bulan Oktober; Triwulan IV paling lambat bulan Desember.



c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2014 Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran DTP Guru PNSD setelah diterimanya DTP PNSD di Rekening Kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu: 1) 2) 3) 4)



Triwulan I paling lambat bulan April; Triwulan II paling lambat bulan Juli; Triwulan III paling lambat bulan Oktober; Triwulan IV paling lambat bulan Desember.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



39



Hal tersebut mengakibatkan: a. Pegawai tidak mendapatkan haknya untuk menerima Dana TPG dan DTP Guru PNSD secara tepat waktu; b. Kelebihan pembayaran Dana TPG dan DTP Guru PNSD sebesar Rp102.123.420,00 (Rp54.444.525,00 + Rp18.091.395,00 + Rp29.587.500,00); Hal tersebut terjadi karena: a. Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) kurang cermat dalam melakukan pengawasan atas data kegiatan belajar mengajar guru pada aplikasi Dapodik dan ADK serta nominatif usulan ajuan TPG tidak dibuat berdasarkan kehadiran dan jumlah jam mengajar yang sebenarnya; b. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan kurang cermat dalam melakukan verifikasi atas pencairan realisasi TPG dan DTP Tahun Anggaran 2017; c. Kepala Dinas Pendidikan kurang optimal dalam melaksanakan pengendalian dan pengawasan kinerja bawahannya. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa usulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui Aplikasi Dapodik dan terbitnya SKTP tidak bersamaan dikarenakan validitas data yang kurang terpenuhi. Kelebihan bayar juga disebabkan pelaporan yang terlambat untuk diverifikasi. Kepala Dinas Pendidikan akan melakukan pemanggilan dan meminta pengembalian bagi yang mengalami kelebihan pembayaran. Untuk kelebihan dana tambahan penghasilan disebabkan usulan dilakukan pada saat guru tersebut belum menerima sertifikat pendidik, pada saat telah menerima sertifikat pendidik, guru tersebut tidak melaporkan ke Dinas Pendidikan. Untuk selanjutnya akan melakukan koordinasi antar bidang. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk: a. Memerintahkan Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) untuk lebih cermat dalam melakukan pengawasan atas data kegiatan belajar mengajar guru pada aplikasi Dapodik dan ADK serta membuat nominatif usulan ajuan TPG berdasarkan kehadiran dan jumlah jam mengajar yang sebenarnya; b. Memerintahkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Kepala Sub Bagian Keuangan untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi atas pencairan realisasi TPG dan DTP; c. Lebih optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan dan pengendalian kinerja bawahannya, mencairkan TPG dan DTP tepat waktu, serta menarik kelebihan pembayaran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan sebesar Rp102.123.420,00 dan menyetorkan ke Kas Daerah.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



40



Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 8.



Kelebihan Bayar Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Sebesar Rp44.152.400,00 pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.830.391.233.000,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp1.677.630.861.939,00 atau 91,65%. Realisasi belanja barang dan jasa tersebut diantaranya digunakan untuk belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp50.891.852.503,00. Tim BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja perjalanan dinas luar daerah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). BKPP merealisasikan belanja perjalanan dinas luar daerah pada TA 2017 sebesar Rp1.435.425.989,00, diantaranya dilaksanakan untuk kegiatan Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XXVI ke Pemerintah Kota (Pemkot) Padang pada tanggal 20 s.d. 23 Maret 2017 dan Angkatan XXVII ke Pemkot Malang pada tanggal 17 s.d. 20 April 2017. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Diklat PIM IV yang bertujuan untuk memberikan gambaran inovasi kepada para peserta diklat. Dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas ke dua lokasi menunjukkan realisasi belanja perjalanan dinas ke Pemkot Padang dan Pemkot Malang masing-masing sebesar Rp261.077.000,00 dan Rp275.053.000,00 yang dilaksanakan oleh 49 pegawai pada lingkungan Pemkab Bogor dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia (Garuda). Tim BPK melakukan penelusuran harga dasar tiket (base fare) maskapai Garuda melalui situs portal e-audit BPK. Hasil perbandingan base fare yang tercantum dalam tiket dengan portal e-audit BPK menunjukkan adanya perbedaan harga dasar tiket perjalanan dinas ke Padang dan Malang (via Surabaya) sebesar Rp44.152.400,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.11 dan 3.12. PPTK dan Pembantu Bendahara Pengeluaran (PBP) menjelaskan bahwa PPTK dan PBP tidak mengetahui adanya selisih harga tiket tersebut karena tidak memeriksa lagi bukti tiket pesawat yang dipertanggungjawabkan. Pemesanan tiket pesawat pergi pulang, akomodasi dan transportasi darat lainnya untuk perjalanan dinas ke Padang dan Malang dilakukan melalui jasa MT (pihak travel) dengan perantara Bapak YH yang juga menjadi tour leader dalam perjalanan ke Padang dan Malang. Pemesanan paket perjalanan dinas tersebut dilakukan tanpa menggunakan Kontrak/Surat Perintah Kerja (SPK) maupun proposal penawaran paket perjalanan yang diajukan oleh pihak travel. Selain itu, PBP melakukan pembayaran lunas ke pihak travel setelah kegiatan selesai sesuai harga paket keseluruhan yang tercantum dalam invoice pihak travel tanpa disertakan bukti pembayaran lainnya. Hasil konfirmasi kepada pihak travel bersama dengan PPTK dan PBP diketahui bahwa harga tiket perjalanan ke Padang dan Malang yang ditagihkan kepada BKPP adalah harga yang sudah diubah. Bukti tiket yang diberikan kepada BKPP bukan tiket dengan harga asli yang dibeli dari Garuda, tetapi tiket yang sudah diubah sub-kelas harganya. Lebih lanjut, pihak travel mengakui bahwa selisih harga tiket tersebut diambil BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



41



untuk keuntungan pihak travel dan komponen lainnya seperti biaya makan peserta dan biaya tak terduga lainnya selama di kota tujuan. Pihak travel tidak dapat menyampaikan rincian biaya tersebut karena harga yang dibayarkan BKPP sudah satu paket perjalanan. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada: 1) Pasal 132 ayat (1) menyatakan bahwa setiap pengeluaran atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah. 2) Pasal 132 ayat (2) menyatakan bahwa bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat pengesahan oleh pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab atas kebenaran material yang timbul dari penggunaan bukti dimaksud. 3) Pasal 315 ayat (1) menyatakan bahwa setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 4) Pasal 315 ayat (2) menyatakan bahwa Bendahara, pegawai negeri sipil bukan bendahara, atau pejabat lain yang karena perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang dibebankan kepadanya secara langsung merugikan keuangan daerah, wajib mengganti kerugian tersebut. b. Keputusan Bupati Bogor Nomor 900/469/Kpts/Per-UU/2016 tentang Standar Satuan Harga Honorarium, Perjalanan Dinas, Jamuan, Akomodasi, Pengembangan SDM dan Pemeliharaan Kendaraan Tahun Anggaran 2017 pada Bagian B Angka 2 huruf b menyatakan bahwa untuk kegiatan perjalanan dinas luar daerah dalam negeri ke Kabupaten/Kota pada 31 provinsi yang dilaksanakan oleh Pejabat Negara, PNS, Non PNS dan tenaga rekruitmen/pihak lain, untuk pengaturan komponen perjalanan dinas yang dialokasikannya terdiri atas: 1) 2) 3) 4) 5)



Uang transport (sesuai peruntukannya); Uang harian (sesuai peruntukannya); Uang representasi (sesuai peruntukannya); Biaya akomodasi (sesuai peruntukannya); Biaya sewa kendaraan (sesuai peruntukannya).



Komponen uang transport ini diperuntukkan bagi uang transport pergi pulang dari lokasi keberangkatan sampai ke lokasi tujuan perjalanan dinas termasuk biaya transportasi dari/ke menuju terminal bus/bandara/pelabuhan laut/stasiun kereta api, biaya asuransi, tidak termasuk airport tax dan biaya retribusi lainnya, dengan pertanggungjawaban pengalokasiannya secara at cost. Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas luar daerah pada BKPP sebesar Rp44.152.400,00.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



42



Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala BKPP kurang optimal melakukan pengawasan terhadap pertanggungjawaban perjalanan dinas; b. PPTK kunjungan Benchmarking Diklat Kepemimpinan ke Padang dan Malang, Bendahara pengeluaran serta Pembantu Bendahara Pengeluaran pada BKPP tidak cermat dan teliti dalam memverifikasi bukti perjalanan dinas. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas BKPP menyatakan bahwa pembayaran yang dilakukan kepada pihak travel sesuai dengan nilai dari tiket yang diberikan oleh pihak travel. Kepala Dinas BKPP telah meminta kepada pihak Travel MT untuk memberikan harga dasar tiket yang asli namun pihak Travel MT belum bisa menunjukkan harga tiket asli dimaksud. Kepala Dinas BKPP menyatakan selisih harga tiket tidak dipergunakan untuk biaya makan peserta karena biaya makan peserta sudah tercantum dalam uang harian yang sudah masuk dalam jumlah yang dibayarkan secara keseluruhan kepada pihak Travel MT. Kepala Dinas BKPP akan menegur dan meminta pihak Travel MT untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala BKPP untuk: a. Lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pertanggungjawaban perjalanan dinas dan menarik kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp44.152.400,00 serta menyetorkan ke Kas Daerah; b. Memerintahkan PPTK kegiatan perjalanan dinas terkait, Bendahara Pengeluaran, dan Pembantu Bendahara Pengeluaran lebih cermat dan teliti dalam memverifikasi bukti perjalanan dinas. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



9.



Mekanisme Pertanggungjawaban Realisasi Belanja Hibah TA 2017 Belum Sesuai Ketentuan Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp239.326.151.000,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp221.563.642.076,00 atau 92,58%. Realisasi Belanja Hibah tersebut dapat dirinci sebagai berikut: Tabel 3.5. Realisasi Belanja Hibah TA 2017 No



Uraian



1



Hibah kepada Pemerintah Pusat (Instansi Vertikal)



2



Hibah kepada Badan dan Lembaga yang bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial



3



Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum Indonesia



4



Hibah Dana BOS Daerah



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



Nilai Realisasi SP2D (Rp) 52.584.744.300,00 126.805.297.776,00 1.130.000.000,00 10.675.200.000,00



43



No



Nilai Realisasi SP2D (Rp)



Uraian



5



Hibah Dana BOS PAUD



30.368.400.000,00 Jumlah



221.563.642.076,00



Mekanisme pencairan belanja hibah pada Pemerintah Kabupaten Bogor diawali dengan penetapan Keputusan Bupati Bogor untuk masing-masing penerima hibah. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Bupati tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini diwakili masing-masing OPD teknis pengelola belanja hibah bersama-sama dengan pimpinan organisasi/instansi penerima hibah menandatangani Perjanjian Hibah (NPHD) yang mengatur tentang penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah. Selanjutnya masing-masing Kepala OPD teknis pengelola belanja hibah mengajukan surat permohonan pencairan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Menindaklanjuti surat tersebut, Bendahara PPKD memproses berkas SPP dan SPM yang selanjutnya diajukan ke Bidang Perbendaharaan untuk diterbitkan berkas SP2D. Setelah SP2D diterbitkan dan diajukan ke pihak bank, dana hibah akan ditransfer kepada masingmasing rekening organisasi/instansi penerima hibah. Pertanggungjawaban belanja hibah disampaikan oleh penerima hibah kepada Bupati melalui PPKD dengan tembusan OPD teknis terkait. Hasil rekapitulasi pertanggungjawaban belanja hibah yang sudah diterima PPKD sampai dengan pemeriksaan BPK berakhir dapat dirinci sebagai berikut: Tabel 3.6. Rekapitulasi SPJ Belanja Hibah TA 2017 No



Jumlah Penerima Hibah



Uraian



Sudah SPJ



1



Hibah kepada Pemerintah Pusat (Instansi Vertikal)



15



6



2



Hibah kepada Badan dan Lembaga yang bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial



167



86



3



Hibah kepada Organisasi Berbadan Hukum Indonesia



22



22



4



Hibah Dana BOS Daerah



1160



214



5



Hibah Dana BOS PAUD



1817



176



3181



504



JUMLAH



Kemasyarakatan



Hasil pemeriksaan dokumen laporan pertanggungjawaban dana hibah yang disampaikan kepada PPKD menunjukkan bahwa terdapat transaksi penggunaan dana hibah yang belum dilengkapi dengan bukti setor pajak, yaitu: a. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian ATK, biaya cetak, biaya sewa dan pembelian barang dengan bukti nota/kuitansi nominal di atas Rp1.000.000,00 b. Pajak Restoran untuk pembelian makanan dan minuman dalam rangka kegiatan rapat/sosialisasi pada organisasi penerima hibah. Realisasi belanja hibah pada enam organisasi penerima hibah belum dikenakan PPN minimal sebesar Rp103.708.845,54 dan realisasi belanja hibah pada empat organisasi penerima hibah belum dikenakan Pajak Restoran minimal senilai Rp39.127.000,00, dengan rincian sebagai berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



44



Tabel 3.7. Potensi PPN dan Pajak Restoran yang Belum Dikenakan No



Organisasi



Nilai SPJ Nota/Kuitansi (Rp)



Potensi PPN (Rp)



Potensi Pajak Restoran (Rp)



1



BAPOPSI



419.934.601,00



27.071.327,36



12.215.000,00



2



KNPI



310.031.000,00



28.184.636,36



-



3



GOW



65.200.000,00



5.518.181,82



450.000,00



4



BAZNAS



285.258.600,00



19.441.690,91



8.840.000,00



5



Pramuka



391.643.100,00



19.856.645,45



17.622.000,00



6



Karang Taruna



40.000.000,00



3.636.363,64



-



1.512.067.301,00



103.708.845,54



39.127.000,00



Total



Rincian potensi PPN dan Pajak Restoran dapat dilihat pada 3.13 sampai dengan Lampiran 3.18. Penelusuran lebih lanjut berdasarkan dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diketahui bahwa dari 6 penerima hibah yang diuji petik hanya BAPOPSI, BAZNAS, dan Pramuka yang telah memiliki dan menyertakan NPWP, sedangkan untuk KNPI, GOW dan Karang Taruna belum memiliki dan menyertakan NPWP. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Bendahara Bantuan diperoleh informasi bahwa dalam pengajuan hibah oleh organisasi/lembaga, Pemerintah Kabupaten Bogor belum mensyaratkan para pemohon hibah untuk melampirkan NPWP sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan dana hibah. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undangundang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah; 1) Pasal 1 pada: a) Angka 13 menyatakan bahwa Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap; b) Angka 17 menyatakan bahwa Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang; c) Angka 27 menyatakan bahwa Pemungut Pajak Pertambahan Nilai adalah bendahara pemerintah, badan, atau instansi pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang oleh Pengusaha Kena Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada bendahara pemerintah, badan, atau instansi pemerintah tersebut. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



45



2) Pasal 1A ayat (1) menyatakan bahwa yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah : (a) penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian; 3) Pasal 7 ayat (1) menyatakan bahwa Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah 10% (sepuluh persen). b. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.03/2003 tentang Penunjukan Bendaharawan Pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Beserta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya: 1) Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa Bendaharawan Pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara ditetapkan sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai. 2) Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah tidak dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah dalam hal: (a) pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah. c. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah: 1) Pasal 1 angka 15 menyatakan bahwa Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. 2) Pasal 1 angka 16 menyatakan bahwa Restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar dan sejenisnya termasuk jasa boga/catering. 3) Pasal 11 ayat (2) menyatakan bahwa pelayanan yang disediakan restoran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi pelayanan penjualan makanan dan/atau minuman yang dikonsumsi oleh pembeli, baik dikonsumsi di tempat pelayanan maupun di tempat lain. 4) Pasal 14 menyatakan bahwa tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 10% (sepuluh perseratus). Hal tersebut mengakibatkan: a. Potensi kekurangan penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minimal sebesar Rp103.708.845,54;



b. Potensi kekurangan penerimaan daerah dari Pajak Restoran minimal sebesar Rp39.127.000,00. Hal tersebut terjadi karena: a. Pimpinan dan Bendahara Organisasi Penerima Hibah kurang memahami peraturan tentang perpajakan; b. Kepala OPD/Bagian teknis pengelola belanja hibah belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pertanggungjawaban belanja hibah; c. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) belum menyusun Prosedur Operasional BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



46



Standar (POS) tentang mekanisme pertanggungjawaban belanja hibah. Atas permsalahan tersebut, Kepala BPKAD menyatakan setuju atas temuan tersebut. namun demikian terhadap Pajak Restoran, sesuai dengan peraturan perundangundangan bahwa kewenangan pemungutannya bukan oleh Penerima Hibah, tetapi ada pada Bapenda selaku instansi pemungut pajak daerah yang berasal dari Pajak Restoran. Kepala BPKAD akan berkoordinasi dengan Inspektorat dalam rangka optimalisasi pembinaan dan sosialisasi tentang pertanggungjawaban dan perpajakan kepada penerima Hibah. Pengendalian dan pengawasan atas pertanggungjawaban belanja hibah akan lebih dioptimalkan dengan menyesuaikan kembali Peraturan Bupati yang sudah ada dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. PPKD akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang mekanisme pertanggungjawaban belanja hibah dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Melalui Kepala BPKAD memerintahkan Penerima Hibah untuk berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah terkait kewajiban perpajakan yang harus disetorkan; b. Memerintahkan Kepala OPD/Bagian teknis pengelola belanja hibah lebih optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pertanggungjawaban belanja hibah; c. Memerintahkan Kepala BPKAD untuk menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) tentang mekanisme pertanggungjawaban belanja hibah. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



10. Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp2.114.715.858,64 Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp727.313.903.600,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp727.313.903.600,00 atau 74,97%. Belanja modal Jalan, Irigasi dan Jaringan tersebut diantaranya direalisasikan dalam kegiatan pembangunan jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp413.159.439.390,00. Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dan jembatan menunjukkan terdapat kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan sebesar Rp2.114.715.858,64, dengan rincian sebagai berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



47



a. Peningkatan Jalan Kemang- Kedung Waringin Kegiatan Peningkatan Jalan Kemang-Kedung Waringin dilaksanakan oleh PT TMK berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.003-15.1041/TING-JLNJJ1/SPJPK/PUPR tanggal 23 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.780.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 120 hari kalender mulai tanggal 29 Agustus 2017 s.d. tanggal 26 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.00315.1041/TING-JLN-JJ1/ADDI-SPJPK/PUPR tanggal 12 September 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT TE selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.003-15.1041/TING-JLN-JJ1/BASTHP/PUPR tanggal 22 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp6.780.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.8. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kemang-Kedung Waringin No



No SP2D



Tanggal SP2D



1



40424/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/09/2017



28 September 2017



1.356.000.000,00



2



62071/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



22 Desember 2017



3.887.482.500,00



3



65640/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



30 Desember 2017



1.536.517.500,00



Jumlah



Nilai (Rp)



6.780.000.000,00



Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada tanggal 28 Februari 2018 diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp59.153.539,50, terdiri dari: 1) Pekerjaan Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) sebesar Rp27.058.350,00; 2) Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp32.095.189,50. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.19 b. Peningkatan Jalan Wanaherang - Bojong Kulur Paket III Kegiatan Peningkatan Jalan Wanaherang - Bojong Kulur Paket III dilaksanakan oleh PT KJ berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.05815.1363/TING-JLN-JJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 28 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp12.243.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender mulai tanggal 30 Agustus 2017 s.d. 27 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.05815.1363/TING-JLN-JJ1/ADDI-SPJPK/PUPR tanggal 20 September 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT TE selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.058-15.1363/TING-JLN-JJ1/BASTHP/PUPR tanggal 27 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp12.243.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



48



Tabel 3.9. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Wanaherang-Bojong Kulur Paket III No 1 2 3 4



No SP2D 38606/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/09/2017 51075/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/11/2017 54518/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/11/2017 65500/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017 Jumlah



Tanggal SP2D 19 September 2017 16 Nopember 2017 30 Nopember 2017 30 Desember 2017



Nilai (Rp) 2.448.600.000,00 3.296.427.700,00 3.244.088.900,00 3.253.883.400,00 12.243.000.000,00



Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada tanggal 1 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan pada item pekerjaan Perkerasan Beton Semen sebesar Rp41.713.958,63. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.20. c. Peningkatan Jalan Gadog - Cikopo Selatan Paket I Kegiatan Peningkatan Jalan Gadog - Cikopo Selatan Paket I dilaksanakan oleh PT PBN berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.080-15.1520/TINGJLN-JJ1/SPJPK/PUPR tanggal 20 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.186.531.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender mulai tanggal 25 Juli 2017 s.d. tanggal 27 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.08015.1520/TING-JLN-JJ1/ADD1-SPJPK/PUPR tanggal 3 November 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT AK selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.080-15.1520/TING-JLN-JJ1/BASTHP/PUPR tanggal 23 November 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran uang muka sebesar Rp637.306.200,00 berdasarkan SP2D Nomor 33455/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/08/2017 tanggal 24 Agustus 2017. Sedangkan sisa pembayaran sebesar Rp2.549.224.800,00 direalisasikan dengan SP2D Nomor 11209/990/1.01.03.01/ SP2D/BPKAD/04/2019 tanggal 24 April 2018. Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 5 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp137.735.958,58, terdiri dari: 1) Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) sebesar Rp95.603.823,90; 2) Perkerasan Beton Beton Semen fs 45 sebesar Rp29.879.666,68; dan 3) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp12.252.468,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.21. d. Peningkatan Jalan Bohlam - Srogol Kegiatan Peningkatan Jalan Bohlam - Srogol dilaksanakan oleh PT GSP berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.026-15.1180/TING-JLNJJ2/SPJPK/PUPR tanggal 24 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.217.241.500,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender mulai tanggal 31 Juli 2017 s.d. tanggal 27 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.026BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



49



15.1180/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/DPUPR tanggal 14 Agustus 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT ACD selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.026-15.1180/TING-JLN-JJ2/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp3.056.379.400,00 berdasarkan SP2D Nomor 65703/990/1.01.03.01/ SP2D/BPKAD/12/2017 tanggal 30 Desember 2017. Sedangkan sisa pembayaran akan dicairkan setelah masa pemeliharaan berakhir. Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 5 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp124.863.586,01, terdiri dari: 1) Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) sebesar Rp3.879.584,63; 2) Perkerasan Beton Semen fs 45 sebesar Rp81.743.061,38; dan 3) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp39.240.940,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.22. e. Peningkatan Jalan Jasinga - Koleang Kegiatan Peningkatan Jalan Jasinga – Koleang dilaksanakan oleh PT PBR berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.026-15.14000/TING-JLNJJ2/SPJPK/PUPR tanggal 21 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.482.938.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender mulai tanggal 31 Juli 2017 s.d. tanggal 27 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.02615.14000/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/PUPR tanggal 11 Agustus 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT BIC selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.065-15.1400/TING-JLN-JJ2/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp6.482.938.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.10. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Jasinga - Koleang No



No SP2D



Tanggal SP2D



Nilai (Rp)



1



37718/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/09/2017



12 September 2017



1.296.587.600,00



2



57783/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



12 Desember 2017



3.413.753.000,00



3



65497/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



30 Desember 2017



1.772.597.400,00



Jumlah



6.482.938.000,00



Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 6 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp52.216.304,40, terdiri dari: 1) Perkerasan Semen Beton sebesar Rp14.222.736,00; dan 2) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp37.993.568,40. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



50



Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.23. f. Peningkatan Jalan Kiarabeha - Pasir Madang Kegiatan Peningkatan Jalan Kiarabeha - Pasir Madang dilaksanakan oleh PT SJA berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 20/A.101-15.1661/TING-JLNJJ2/SPJPK/DPUPR tanggal 16 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.604.677.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 130 hari kalender mulai tanggal 21 Agustus 2017 s.d. tanggal 28 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian tambah kurang dan perpanjangan waktu pelaksanaan sebagai berikut: Tabel 3.11. Addendum Kontrak Pekerjaan Peningkatan Jalan Kiarabeha – Pasir Madang No



Nomor Addendum



Tanggal



Keterangan



1



620/A.101-15.1661/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/DPUPR



18 Agustus 2017



Item pekerjaan



2



620/A.101-15.1661/TING-JLN-JJ2/ADD2-SPJPK/DPUPR



05 September 2017



Item pekerjaan



3



620/A.101-15.1661/TING-JLN-JJ2/ADD3-SPJPK/DPUPR



12 Februari 2018



Tambah Waktu



Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT BIC selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.101-15.1661/TING-JLN-JJ2/BASTP/DPUPR tanggal 5 Februari 2018. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp4.604.677.000,00, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.12. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kiarabeha – Pasir Madang No



No SP2D



Tanggal SP2D



Nilai (Rp)



1



39025/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/09/2017



22 September 2017



920.935.400,00



2



55308/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



05 Desember 2017



1.815.854.300,00



3



65673/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



30 Desember 2017



353.754.300,00



4



02147/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/02/2018



20 Februari 2018



1.514.133.000,00



Jumlah



4.604.677.000,00



Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 6 Maret 2018 diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pada pekerjaan Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACBC) sebesar Rp450.138.592,18. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.24. g. Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 - STA 2 + 320) Kegiatan Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 - STA 2 + 320) dilaksanakan oleh PT SJA berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.09315.1641/TING-JLN-JJ2/SPJPK/DPUPR tanggal 21 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.663.385.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender mulai tanggal 28 Agustus 2017 s.d tanggal 24 November 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.09315.1641/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/DPUPR tanggal 09 Agustus 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT ACD selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.093-15.1641/TING-JLN-JJ2/BASTP/DPUPR BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



51



tanggal 22 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp 3.663.385.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.13 Pembayaran Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 - STA 2 + 320) No



No SP2D



Tanggal SP2D



Nilai (Rp)



1



33850/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/08/2017



28 Agustus 2017



732.677.000,00



2



49120/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/11/2017



08 November 2017



1.732.597.000,00



3



65478/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



30 Desember 2017



1.198.111.000,00



Jumlah



3.663.385.000,00



Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 7 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp386.770.130,30, terdiri dari: 1) Perkerasan Semen Beton sebesar Rp304.705.681,06; 2) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp82.064.449,24. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.25. h. Peningkatan Jalan Janala - Cicangkal Kegiatan Peningkatan Jalan Janala - Cicangkal dilaksanakan oleh PT TAA berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.092-15.1640/TING-JLNJJ2/SPJPK/DPUPR tanggal 19 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.405.869.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender mulai tanggal 28 Juli 2017 s.d. tanggal 24 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.09215.1640/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/DPUPR tanggal 09 Agustus 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT ACD selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.092-15.1640/TING-JLN-JJ2/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp7.405.869.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.14. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Janala - Cicangkal No



No SP2D



Tanggal SP2D



Nilai (Rp)



1



60316/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



18 Desember 2017



3.912.483.500,00



2



65666/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



30 Desember 2017



3.493.385.500,00



Jumlah



7.405.869.000,00



Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 7 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp61.979.351,50, terdiri dari: 1) Perkerasan Semen Beton sebesar Rp19.101.654,00; dan 2) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp42.877.697,50. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.26. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



52



i. Peningkatan Jalan POJ Jonggol - Cibarusah Kegiatan Peningkatan Jalan POJ Jonggol - Cibarusah dilaksanakan oleh PT MIP berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.072-15.1420/TING-JLNJJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 22 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.277.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender mulai tanggal 25 Agustus 2017 s.d. tanggal 22 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.07215.1420/TING-JLN-JJ1/ADD1-SPJPK/DPUPR tanggal 08 September 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT RBP selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.072-15.1420/TING-JLN-JJ1/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp5.277.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.15 Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan POJ Jonggol - Cibarusah No



No SP2D



Tanggal



Nilai (Rp)



1



41619/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/10/2017



03 Oktober 2017



1.055.400.000,00



2



63141/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



28 Desember 2017



1.839.166.400,00



3



65711/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



30 Desember 2017



2.382.433.600,00



Jumlah



5.277.000.000,00



Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 8 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp38.961.157,13, terdiri dari: 1) Perkerasan Semen Beton sebesar Rp19.977.890,63; dan 2) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp18.983.266,50. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.27. j. Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II Kegiatan Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II dilaksanakan oleh CV BW berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.10415.1682/TING-JLN-JJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 11 September 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.060.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender mulai tanggal 14 September 2017 s.d. tanggal 22 Desember 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT RBP selaku konsultan pengawas. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp1.957.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.16. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II No



No SP2D



Tanggal SP2D



Nilai (Rp)



1



42453/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/10/2017



09 Oktober 2017



618.000.000,00



2



65635/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



30 Desember 2017



630.566.000,00



3



02398/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/02/2018 Jumlah



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



22 Februari 2018



708.434.000,00 1.957.000.000,00



53



Sedangkan sisa pembayaran dari nilai kontrak sebesar Rp103.000.000,00 (Rp2.060.000.000,00 - Rp1.957.000.000,00) merupakan retensi 5% untuk jaminan pemeliharaan. Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 8 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) sebesar Rp31.646.780,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.28. k. Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 Kegiatan Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 dilaksanakan oleh CV CP berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.024-15.1142/TING-JLNJJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 05 September 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp749.649.900,00. Jangka waktu pelaksanaan 100 hari kalender mulai tanggal 15 September 2017 s.d. tanggal 23 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian tambah kurang sebagai berikut: Tabel 3.17 Addendum Kontrak Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 No



Tanggal



Keterangan



1



620/A.024-15.1142/TING-JLN-JJ1/ADD1-SPJPK/DPUPR



Nomor Addendum



06 September 2017



Item pekerjaan



2



620/A.024-15.1142/TING-JLN-JJ1/ADD2-SPJPK/DPUPR



29 September 2017



Item pekerjaan



Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT LDDC selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.024-15.1142/TING-JLN-JJ1/BASTP/DPUPR tanggal 14 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran berdasarkan SP2D Nomor 65476/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017 tanggal 30 Desember 2017 sebesar Rp749.649.900,00. Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 9 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan Perkerasan Beton Semen sebesar Rp9.940.040,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.29. l. Peningkatan Jalan Tonjong - Ragajaya Kegiatan Peningkatan Jalan Tonjong – Ragajaya dilaksanakan oleh PT PSD berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.110-15.1721/TING-JLNJJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 29 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.611.711.000,00. Jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender mulai tanggal 31 Agustus 2017 s.d. tanggal 28 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.110-15.1721/TING-JLN-JJ1/ADD1SPJPK/DPUPR tanggal 18 September 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT LDDC selaku konsultan pengawas.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



54



Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.110-15.1721/TING-JLN-JJ1/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp5.611.711.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.18. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Tonjong - Ragajaya No



No SP2D



Tanggal SP2D



Nilai (Rp)



1



58544/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



13 Desember 2017



2.566.403.700,00



2



65501/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



30 Desember 2017



3.045.307.300,00



Jumlah



5.611.711.000,00



Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 10 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan Perkerasan Beton Semen sebesar Rp54.892.763,56. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.30. m. Peningkatan Jalan Cimandala - Sukaraja Kegiatan Peningkatan Peningkatan Jalan Cimandala – Sukaraja dilaksanakan oleh CV CLJ berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.10815.1702/TING-JLN-JJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 4 September 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.365.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan 110 hari kalender mulai tanggal 07 September 2017 s.d. tanggal 25 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian tambah kurang dan perpanjangan waktu pelaksanaan sebagai berikut: Tabel 3.19. Addendum Kontrak Pekerjaan Peningkatan Jalan Cimandala - Sukaraja No



Nomor Addendum



Tanggal



Keterangan



1



620/A.108-15.1702/TING-JLN-JJ1/ADD1-SPJPK/DPUPR



05 September 2017



Item pekerjaan



2



620/A.108-15.1702/TING-JLN-JJ1/ADD2-SPJPK/DPUPR



22 September 2017



Item pekerjaan



3



620/A.108-15.1702/TING-JLN-JJ1/ADD3-SPJPK/DPUPR



03 November 2017



Item pekerjaan



Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT AK selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 620/A.108-15.1702/TING-JLN-JJ1/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017.Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp2.365.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.20 Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Cimandala - Sukaraja No



No SP2D



Tanggal



Nilai (Rp)



1



43649/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/10/2017



16 Oktober 2017



709.500.000,00



2



65717/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



30 Desember 2017



1.655.500.000,00



Jumlah



2.365.000.000,00



Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 10 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp28.085.475,60, terdiri dari:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



55



1) Perkerasan Beton Semen sebesar Rp6.437.352,60; dan 2) Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp21.648.123,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.31. n. Peningkatan Jalan Pasir Ipis - Garehong Kegiatan Peningkatan Jalan Pasir Ipis - Garehong dilaksanakan oleh PT VUP berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.128-15.2900/TING-JLNJJ2/SPJPK/DPUPR tanggal 24 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp36.713.248.000,00. Jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender mulai tanggal 31 Juli 2017 s.d. tanggal 27 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian tambah kurang dan perpanjangan waktu selama 50 hari kalender berdasarkan Addendum Nomor 620/A.128-15.2900/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/DPUPR tanggal 14 Agustus 2017. Pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT ACD selaku konsultan pengawas. Atas pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan pembayaran sebesar Rp28.365.940.300,00, sedangkan sisanya masih dalam proses pengajuan pembayaran. Adapun rincian realisasi pembayaran sebagai berikut: Tabel 3.21. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasir Ipis - Garehong No



No SP2D



1



54513/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/11/2017



30 Nopember 2017



Tanggal



13.609.233.900,00



2



65527/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017



30 Desember 2017



14.756.706.400,00



Jumlah



Nilai (Rp)



28.365.940.300,00



Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 13 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp636.618.221,25 terdiri dari: 1) 2) 3) 4)



Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) sebesar Rp34.381.380,00; Perkerasan Aspal Laston Lapis Antara Perata (ACBC) sebesar Rp146.855.940,00; Perkerasan Beton Semen fs 45 sebesar Rp343.567.290,00; dan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp111.813.611,25



Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.32. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Surat Perjanjian Pekerjaan dengan masing-masing penyedia barang dan jasa yang antara lain pada hak dan kewajiban timbal-balik PPK dan penyedia dinyatakan dalam kontrak yang meliputi khususnya: 1) Penyedia berkewajiban untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi untuk PPK sesuai dengan ketentuan kontrak, dan 2) PPK berkewajiban untuk melaksanakan pembayaran kepada penyedia sesuai dengan ketentuan Kontrak. b. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 pada: BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



56



1) Pasal 6 menyatakan bahwa Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika diantaranya: menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa; 2) Pasal 51 ayat (2) menyatakan bahwa Kontrak Harga Satuan merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut: a) Harga Satuan pasti dan tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu; b) Volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan pada saat Kontrak ditandatangani; c) Pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa; d) Dimungkinkan adanya pekerjaan tambah/kurang berdasarkan hasil pengukuran bersama atas pekerjaan”. 3) Pasal 89 ayat (2) menyatakan bahwa Pembayaran prestasi pekerjaan diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa senilai prestasi pekerjaan yang diterima setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka dan denda apabila ada, serta pajak. 4) Pasal 89 ayat (2a) menyatakan bahwa Pembayaran untuk pekerjaan konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang. 5) Pasal 95 ayat (4) menyatakan bahwa Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak. c. Spesifikasi Umum Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2006 tentang Pekerjaan Jasa Konstruksi untuk Kontrak Harga Satuan Jo. Spesifikasi Umum dan Spesifikasi Khusus dalam Surat Perjanjian masing-masing pekerjaan, yaitu: 1) Pasal 6.3.1 angka 4 huruf c, menyatakan bahwa tebal aktual campuran aspal yang dihampar, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 6.3.1 4) b) di atas, harus sama atau lebih besar dari tebal nominal rancangan pada tabel 6.3.1 (1) 2) Pasal 6.3.8 angka 1 huruf (b), menyatakan bahwa kuantitas yang diterima untuk pengukuran tidak boleh meliputi lokasi dengan tebal hamparan kurang dari tebal minimum yang dapat diterima atau setiap bagian yang terkelupas, terbelah, retak atau menipis (tapered) di sepanjang tepi perkerasan atau tempat lainnya. Lokasi dengan kadar aspal yang tidak memenuhi ketentuan toleransi yang diberikan dalam spesifikasi tidak akan diterima untuk pembayaran. 3) Pasal 7.16.8.(1) (a) (i) menyatakan bahwa beton untuk perkerasan jalan harus diukur dalam jumlah meter kubik yang telah ditempatkan dan diterima dalam pekerjaan sesuai dengan ukuran-ukuran sebagaimana diperlihatkan dalam gambar. Volume yang diukur harus merupakan hasil perkalian dari lebar jalur kendaraan yang diukur tegak lurus terhadap garis sumbu jalur kendaraan yang bersangkutan, dikalikan dengan panjang jalur kendaraan yang diukur sepanjang garis sumbunya dikalikan dengan tebal lapis perkerasan tegak lurus dasar badan jalan. Tidak ada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



57



pengurangan akan diadakan untuk lubang-lubang yang luasnya kurang dari satu meter persegi. Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pembangunan jalan sebesar Rp2.114.715.858,64 (Rp59.153.539,50 + Rp41.713.958,63 + Rp137.735.958,58 + Rp124.863.586,01 + Rp52.216.304,40 + Rp450.138.592,18 + Rp386.770.130,30 + Rp61.979.351,50 + Rp38.961.157,13 + Rp31.646.780,00 + Rp9.940.040,00 + Rp54.892.763,56 + Rp28.085.475,60 + Rp636.618.221,25). Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR selaku Kuasa Pengguna Anggaran belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya; b. Konsultan Pengawas tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan pada Dinas PUPR; c. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; d. Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; e. Penyedia Barang/Jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas PUPR menanggapi bahwa mengakui adanya kelebihan bayar dan akan menagih pembayaran ke Penyedia Barang/Jasa dan menyetorkan ke Kas Daerah. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan penyetoran ke kas daerah oleh PT VUP sebesar Rp636.618.221,25 pada tanggal 30 April 2018.



BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk: a. Memerintahkan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR selaku Kuasa Pengguna Anggaran lebih optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya; b. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Konsultan Pengawas yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan pada Dinas PUPR; c. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPK dan PPTK yang tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; d. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



58



(PPHP) yang tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; e. Memerintahkan PPK kegiatan terkait untuk menagih kelebihan pembayaran kepada Penyedia Barang/Jasa terkait sebesar Rp1.478.097.637,39 dan menyetorkan ke Kas Daerah. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



11. Kelebihan Pembayaran Rehabilitasi Gedung Kantor pada Sekretariat Daerah Sebesar Rp41.292.409,78 Pada TA 2017, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp79.933.771.000,00 dengan realisasi sebesar Rp76.533.165.744,00 atau 95,75% dari anggaran. Realisasi tersebut diantaranya digunakan oleh Sekretariat Daerah untuk Belanja Pemeliharaan Gedung Tempat Kerja/Kantor (Biaya Konstruksi) pada Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor sebesar Rp15.991.724.000,00. Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor dilaksanakan oleh PT KR sesuai Surat Perjanjian Nomor 027/007/KONS-REHAB/KONTRAK/5/2017 tanggal 24 Mei 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp15.991.724.000,00. Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 027/007/KONS-REHAB/SPMK/5/2017 tanggal 26 Mei 2017, jangka waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender atau terhitung mulai tanggal 26 Mei 2017 s.d. tanggal 21 Desember 2017. Berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Perubahan Pekerjaan Tambah Kurang Nomor 027/007/KONS-REHAB/ADDTK/11/2017 tanggal 2 November 2017, terdapat pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT DLT. Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan Nomor 027/06/BASTP/Um/XII/2017 tanggal 21 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sebesar Rp15.991.724.000,00 atau 100,00% dengan rincian SP2D sebagai berikut: Tabel 3.22. SP2D Pembayaran Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor No 1 2 3 4



Nomor SP2D 23042 42669 58063 64541



Tanggal 22 Juni 2017 11 Oktober 2017 14 Desember 2017 30 Desember 2017 Jumlah



Nilai (Rp) 3.198.344.800,00 3.198.344.800,00 6.396.689.600,00 3.198.344.800,00 15.991.724.000,00



Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp41.292.409,78, dengan rincian sebagai berikut:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



59



a. Pekerjaan Mekanikal berupa Pekerjaan Plumbing untuk pemasang foot valve, flexible connection dan tangki air sebesar Rp13.624.441,62; b. Pekerjaan Elektrikal 1) Pekerjaan Instalasi Listrik untuk pemasang panel pompa transfer dan pompa booster sebesar Rp27.133.877,54; dan 2) Pekerjaan Instalasi Rp534.090,62.



Telepon



untuk



pemasangan



terrminal



box



sebesar



Rincian dapat dilihat pada lampiran 3.33. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 pada: 1) Pasal 6 menyatakan bahwa Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika diantaranya: menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa; 2) Pasal 51 ayat (2) menyatakan bahwa Kontrak Harga Satuan merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut: e) Harga Satuan pasti dan tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu; f) Volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan pada saat Kontrak ditandatangani; g) Pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa; h) Dimungkinkan adanya pekerjaan tambah/kurang berdasarkan hasil pengukuran bersama atas pekerjaan”. 3) Pasal 89 ayat (2) menyatakan bahwa Pembayaran prestasi pekerjaan diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa senilai prestasi pekerjaan yang diterima setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka dan denda apabila ada, serta pajak; 4) Pasal 89 ayat (2a) menyatakan bahwa pembayaran untuk pekerjaan konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang; 5) Pasal 95 ayat (4) menyatakan bahwa Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak. b. Surat Perjanjian Nomor 027/007/KONS-REHAB/KONTRAK/5/2017 tanggal 24 Mei 2017 tentang Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk: BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



60



a) Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak; b) Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) pada Huruf F tentang Pembayaran Kepada Peyedia nomor 65.2 tentang Prestasi Pekerjaan poin 3) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan sebesar pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp41.292.409,78. Hal tersebut terjadi karena: a. Sekretaris Daerah belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas kinerja bawahannya; b. Konsultan Pengawas tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi gedung pada Sekretariat Daerah; c. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; d. Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; e. Penyedia Barang/Jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Atas temuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor mengakui adanya item-item pekerjaan yang kurang dilaksanakan maupun pekerjaan yang lebih dilaksanakan. Atas kekurangan pekerjaan dimaksud telah diakui dan disepakati oleh Pihak Kontraktor senilai Rp41.292.409,78 akan dikembalikan sebagai kelebihan pembayaran. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor akan menegur PT DLT selaku konsultan pengawas, atas ketidakcermatan dalam melakukan pengawasan, PPK dan PPTK yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan serta PPHP yang tidak cermat dalam menerima hasil pekerjaan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor juga akan memerintahkan kepada PT KR untuk menyetorkan kelebihan pembayaran melalui Kas Daerah Kabupaten Bogor. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Sekretaris Daerah untuk: a. Lebih optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas kinerja bawahannya; BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



61



b. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Konsultan Pengawas yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi gedung pada Sekretariat Daerah; c. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPK dan PPTK yang tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; d. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; e. Memerintahkan PPK untuk menagih kelebihan pembayaran kepada Penyedia Barang/Jasa terkait sebesar Rp41.292.409,78 dan menyetorkan ke Kas Daerah. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



12. Kelebihan Pembayaran dan Potensi Kelebihan Pembayaran Atas Kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp1.226.056.978,56, Keterlambatan Pekerjaan Sebesar Rp133.090.272,00 dan Pekerjaan Tidak Rapi Sebesar Rp446.365.606,40 Pada TA 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp1.794.994.642.000,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp1.525.152.052.623,00 atau 84,97%. Anggaran tersebut diantaranya untuk Pengadaan Gedung dan Bangunan sebesar Rp618.561.610.807,00 dengan realisasi sebesar Rp572.794.887.766,00 atau 92,60%. Pengadaan Gedung dan Bangunan pada tahun 2017 diantaranya dilakukan pada dua OPD, yaitu: a. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong menganggarkan Pengadaan Gedung dan Bangunan sebesar Rp72.486.165.000,00 dengan realisasi sebesar Rp71.358.093.350,00 atau 98,44%. b. Dinas Pemuda dan Olahraga menganggarkan Pengadaan Gedung dan Bangunan sebesar Rp209.492.233.000,00 dengan realisasi sebesar Rp191.351.925.208,00 atau 91,34%. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan pekerjaan pada kedua OPD tersebut dengan rincian sebagai berikut: a. RSUD Cibinong Pada TA 2017, RSUD Cibinong menganggarkan Pengadaan Gedung dan Bangunan untuk Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong sebesar Rp65.505.000.000,00 dan Pembangunan Gedung Kantor IPSRS RSUD Cibinong sebesar Rp3.155.793.000,00. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



62



Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik pada kedua pekerjaan tersebut menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp748.801.651,70, dengan rincian sebagai berikut: 1) Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong Pekerjaan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong dilaksanakan oleh KSO PT HCM & PT KS sesuai Surat Perjanjian Nomor 027.01/1044-um tanggal 2 Maret 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp65.505.000.000,00. Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 027.01/1045-um tanggal 2 Maret 2017, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 12 Juli 2017 s.d. tanggal 27 Desember 2017. Berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 027.01/5737-um tanggal 14 November 2017, terdapat pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT BSC. Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan Nomor 027.01/6316-um tanggal 20 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sebesar Rp65.505.000.000,00 atau 100,00%, dengan rincian SP2D sebagai berikut: Tabel 3.23. SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong No



Nomor SP2D



Tanggal



1



05565



21 Maret 2017



2



28250



26 Juli 2017



9.825.750.000,00



3



38573



22 September 2017



13.101.000.000,00



4



49148



9 November 2017



13.101.000.000,00



5



62681



29 Desember 2017



16.376.250.000,00



Jumlah



Nilai (Rp) 13.101.000.000,00



65.505.000.000,00



Hasil perhitungan kuantitas volume pekerjaan di lapangan yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik diketahui bahwa terdapat perbedaan volume terpasang dengan volume pada RAB sebesar Rp740.056.543,93, yaitu: a) Pekerjaan Standar (1) Pekerjaan Arsitek untuk pemasang lantai vinyl sheet, pintu, jendela, sanitair dan pemasangan hand railling tangga stainless steel sebesar Rp62.392.068,71; (2) Pekerjaan Plumbing untuk pemasangan gate valve, flexible joint dan diafragma tank pada pekerjaan air bersih sebesar Rp6.830.388,20. (3) Pekerjaan Elektrikal Arus Kuat - Pekerjaan Panel dan UPS sebesar Rp278.688.850,00; - Pekerjaan Titik Instalasi Daya dan Armatur Penerangan sebesar Rp9.084.316,80. b) Pekerjaan Non Standar



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



63



(1) Pekerjaan Arsitek untuk pemasang pintu dan biaya pemasangan Pekerjaan Medical Wall Operating Room sebesar Rp350.646.657,02; (2) Pekerjaan Mekanikal untuk pemasangan instalasi sprinkler dan Automatic Air Valve (AAV) sebesar Rp32.414.263,20. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.34. 2) Pembangunan Gedung IPSRS RSUD Cibinong Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor IPSRS RSUD Cibinong dilaksanakan oleh PT TMA sesuai Surat Perjanjian Nomor 027.01/3479-um tanggal 12 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.155.793.000,00. Sesuai SPMK Nomor 027.01/3480-um tanggal 12 Juli 2017, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 12 Juli 2017 s.d. tanggal 8 November 2017. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah CV TS. Terjadi perubahan kontrak melalui Addendum Surat Perjanjian Nomor 027.01/5167-um tanggal 10 Oktober 2017 karena ada perubahan desain untuk pekerjaan pondasi sehingga jangka waktu pelaksanaan berubah menjadi 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 12 Juli 2017 s.d. tanggal 8 Desember 2017, serta perubahan pekerjaan berupa tambah/kurang volume pekerjaan namun tidak mengubah total nilai kontrak. Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan BAST Pekerjaan Konstruksi Nomor 027.01/6150-um tanggal 8 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sebesar Rp3.155.793.000,00 atau 100,00% dengan Nomor SP2D 62649 tanggal 29 Desember 2017 senilai Rp3.155.793.000,00. Hasil perhitungan kuantitas volume pekerjaan di lapangan yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik diketahui bahwa terdapat perbedaan volume terpasang dengan volume pada RAB sebesar Rp8.745.107,77, yaitu: (a) Pekerjaan Arsitektur lantai 1 Pasangan Railing Besi Hollow Stainless sebesar Rp128.473,52. (b) Pekerjaan Halaman Pekerjaan Saluran Keliling Bangunan Beton Jepit Tertutup dan Pekerjaan Kanopi sebesar Rp5.164.141,67. (c) Pekerjaan Elektrikal Pekerjaan Box Test Link pada Pekerjaan Penangkal Petir sebesar Rp450.000,00. (d) Pekerjaan Plumbing Instalasi Kabel WLC Rp3.002.492,58.



Pompa



pada



Pekerjaan



Air



Bersih



sebesar



Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.35.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



64



b. Dinas Pemuda dan Olahraga Pada TA 2017, Dinas Pemuda dan Olahraga menganggarkan Pengadaan Gedung dan Bangunan untuk Pembangunan Gedung Kantor sebesar Rp19.021.900.000,00, Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol sebesar Rp7.393.904.000,00, Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria sebesar Rp77.463.288.000,00, dan Rehab Prasarana Publik dan Olahraga (Lapangan Sepakbola) Kecamatan Cileungsi sebesar Rp2.456.246.000,00. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK/Perwakilan Dinas, Penyedia Barang/Jasa, konsultan pengawas dan inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik pada keempat pekerjaan tersebut menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp477.255.326,86 serta pekerjaan yang belum rapi, dengan rincian sebagai berikut: 1) Pembangunan Gedung Kantor Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor dilaksanakan oleh PT KSK – CV TJ (KSO) sesuai Surat Perjanjian Nomor 027/11/KKPK-SEKRE tanggal 12 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp19.021.900.000,00. Sesuai SPMK Nomor 027/1292/SPMK/UMPEG-VII/DISPORA/2017 tanggal 12 Juli 2017, jangka waktu pelaksanaan dilakukan selama 160 hari kalender terhitung mulai tanggal 12 Juli 2017 s.d. tanggal 23 Desember 2017. Berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 027/11.12/KKPP-SEKRE tanggal 25 Oktober 2017, terdapat pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap dan jangka waktu pelaksanaan berubah menjadi 165 hari kalender terhitung mulai tanggal 12 Juli 2017 s.d. tanggal 28 Desember 2017. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT AC. Pekerjaan tersebut sudah diserahterimakan berdasarkan BAST Pertama Pekerjaan Nomor 027/12/Umpeg/BAST-Sekre tanggal 28 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sebesar Rp19.021.900.000,00 atau 100,00% dengan rincian SP2D sebagai berikut: Tabel 3.24. SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Kantor No



Nomor SP2D



Tanggal



1



32268



16 Agustus 2017



3.804.380.000,00



2



44591



20 Oktober 2017



3.804.380.000,00



3



54379



30 November 2017



4.565.256.000,00



65394



31 Desember 2017



4



Jumlah



Nilai (Rp)



6.847.884.000,00 19.021.900.000,00



Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp51.515.380,45, yaitu: (a) Pekerjaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp24.974.176,45 terdiri dari: (1) Pekerjaan dan Tempat Parkir untuk pekerjaan saluran; BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



65



(2) Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal untuk pekerjaan pemasangan gate valve, check valve, flexible joint dan flanges. (b) Pekerjaan Bangunan Utama sebesar Rp13.093.181,68 terdiri dari: (1) Pekerjaan Arsitektur untuk pekerjaan kusen pintu; (2) Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal untuk pekerjaan pemasangan gate valve; (3) Pekerjaan Sanitair untuk pekerjaan pemasangan kran zink. (c) Pekerjaan Gedung KONI sebesar Rp13.448.022,32 terdiri dari: (1) Pekerjaan Arsitektur untuk pekerjaan dinding keramik dan cover GRC; (2) Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal untuk pekerjaan pemasangan saklar. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.36. 2) Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol Pekerjaan Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol dilaksanakan oleh PT MTB sesuai Surat Perjanjian Nomor 027/21.0091/Kons-Jonggl/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 7 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.393.904.000,00. Sesuai SPMK 027/21.0091/Kons-Jonggl/ SPMK-Bid.Prestasi tanggal 7 Agustus 2017, jangka waktu pelaksanaan dilakukan selama 145 hari kalender terhitung mulai tanggal 7 Agustus 2017 s.d. tanggal 29 Desember 2017. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT HBP. Pekerjaan ini mengalami dua kali perubahan pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap. Perubahan I berdasarkan Lampiran Kontrak Perubahan Pekerjaan Tambah Kurang Nomor 027/21.0091/Kons-Jonggl/CCO-Bid.Prestasi tanggal 29 Agustus 2017 dan Perubahan II berdasarkan Lampiran Kontrak Perubahan Pekerjaan Tambah Kurang Kedua Nomor 027/21.0091/Kons-Jonggl/CCO2-Bid.Prestasi tanggal 30 November 2017. Sedangkan jangka waktu pelaksanaan mengalami perubahan berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 027/21.0091.1/Kons-Jonggl/ADD.KKKPBid.Prestasi tanggal 29 Desember 2017, jangka waktu pelaksanaan menjadi 166 hari kalender terhitung mulai tanggal 7 Agustus 2017 s.d. tanggal 19 Januari 2018. Addendum perubahan jangka waktu pelaksanaan disebabkan karena ada perubahan desain pondasi dari konstruksi pondasi bor pile menjadi pondasi telapak dengan kajian dan perhitungan secara teknis terhadap keamanan dari struktur pondasi telapak tersebut. Pekerjaan tersebut diserahterimakan berdasarkan BAST Pertama Pekerjaan Nomor 027/21.0091/Kons.Jonggol/BAST.Bid.Prestasi tanggal 6 Februari 2018, sehingga terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama 18 hari kalender. Dinas Pemuda dan Olahraga mengeluarkan Berita Acara Denda Pemotongan pada Kegiatan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol Nomor 027/21/0091/Denda.Kons.Jonggol-Bid.Prestasi tanggal 12 April 2018 dengan hitungan denda sebesar Rp133.090.272,00 (1/1000 x 18 x Rp7.393.904.000,00). Namun sampai dengan pemeriksaan berakhir, Penyedia Barang/Jasa belum



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



66



membayar denda atau pemotongan terhadap pembayaran atas keterlambatan pekerjaan tersebut. Pekerjaan tersebut telah dibayar sebesar Rp5.915.123.200,00 atau 80% dari nilai kontrak, dengan rincian SP2D sebagai berikut: Tabel 3.25 SP2D Pembayaran Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol No



Nomor SP2D



Tanggal



1



38268



18 September 2017



1.478.780.800,00



2



49906



15 November 2017



1.478.780.800,00



3



63057



30 Desember 2017



2.957.561.600,00



Jumlah



Nilai (Rp)



5.915.123.200,00



Sedangkan sisa pembayaran sebesar 20% diluncurkan pada TA 2018 dan sampai dengan pemeriksaan berakhir belum dilakukan proses pembayaran. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik serta analisa dokumen menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran karena kesalahan analisa harga satuan dan kekurangan volume pekerjaan serta ada hasil pekerjaan yang tidak rapi, dengan rincian sebagai berikut: (a) Kesalahan Analisa Harga Satuan sebesar Rp335.582.817,96 Harga satuan pekerjaan plesteran dinding bata ringan menggunakan harga satuan pasangan dinding bata ringan. (b) Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp21.113.048,68 Pekerjaan plesteran dinding bata ringan dan pemasangan kusen jendela. (c) Hasil pekerjaan yang tidak rapi sebesar Rp446.365.606,40 Pekerjaan acian dinding bata ringan, acian beton expose, pemasangan kusen pintu jendela, strowel finish lantai, pembuatan opening pintu/jendela, pengecatan plafond interior, pengecatan struktur kuda-kuda dan rangka baja, dan pamasangan pekerjaan toilet seperti closet jongkok, urinoir dan sekat urinoir. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.37. 3) Pembangunan Gedung Laga Satria dan Gedung Laga Tangkas Pekerjaan Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria dilaksanakan oleh PT PD sesuai Surat Perjanjian Nomor 027/21.0090/KonsLaga/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 31 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp77.463.288.000,00. Sesuai SPMK Nomor 027/21.0090/Kons-Laga/SPMKBid.Prestasi tanggal 31 Agustus 2017, jangka waktu pelaksanaan dilakukan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2017 s.d. tanggal 29 Desember 2017. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT VK (Persero). Berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 027/21.0090/KonsLaga/CCO-Bid.Prestasi tanggal 30 November 2017, terdapat pekerjaan tambah BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



67



kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap. Sedangkan jangka waktu pelaksanaan mengalami perubahan berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 027/21.0090.1/Kons-Laga/ADD.KKKPBid.Prestasi tanggal 29 Desember 2017, jangka waktu pelaksanaan menjadi 165 hari kalender terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2017 s.d. tanggal 12 Februari 2018. Addendum perubahan jangka waktu pelaksanaan disebabkan karena: (a) Perubahan desain pondasi pada Gedung Laga Tangkas dari pondasi tiang pancang bulat diameter 35 mm menjadi bujursangkar ukuran 30x30 cm; (b) Penentuan elevasi dan jarak bangunan karena di sebelah lokasi direncanakan pembangunan stadion aquatic; (c) Perencaan ulang gambar struktur karena gambar desain dari perencana ada yang tidak lengkap pada Gedung Laga Tangkas, yaitu: (1) Perubahan struktur balok dan plat lantai tribun; (2) Penambahan balok diafragma sebagai pengaku antar kolom ke kolom. (d) Perubahan konstruksi atap pada Gedung Laga Tangkas yang semula rangka baja WF menjadi atap space frame; (e) Perubahan desain canopy pada entrance utama pada pada Gedung Laga Tangkas; (f) Perubahan desain perkuatan lantai arena dengan penambahan tiang pancang pondasi pile cap, pondasi batu kali dan retaining wall pada Gedung Laga Satria; (g) Desain ulang tiang pancang untuk bangunan GWT. Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan BAST Pertama Pekerjaan Nomor 027/21.0090/Kons-Laga/BAST-Bid.Prestasi tanggal 12 Februari 2018 dan telah dibayar lunas sebesar Rp77.463.287.400,00 atau 100% dengan rincian SP2D sebagai berikut: Tabel 3.26. SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Laga Satria dan Gedung Laga Tangkas No



Nomor SP2D



Tanggal



1



41852



9 Oktober 2017



15.492.657.000,00



2



55635



8 Desember 2017



15.492.657.600,00



3



60591



21 Desember 2017



18.591.189.120,00



4



62722



29 Desember 2017



12.394.126.080,00



5



06307



23 Maret 2018



15.492.657.600,00



Jumlah



Nilai (Rp)



77.463.287.400,00



Hasil perhitungan kuantitas volume pekerjaan di lapangan yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik diketahui bahwa terdapat perbedaan volume terpasang dengan volume pada RAB sebesar Rp47.737.521,07, yaitu: (a) Gedung Laga Tangkas



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



68



(1) Pekerjaan arsitektur untuk pekerjaan kusen pintu jendela dan pekerjaan toilet sebesar Rp24.477.410,40; (2) Pekerjaan Elektrikal untuk pekerjaan pekerjaan instalasi dan armature gedung sebesar Rp1.317.995,00. (b) Gedung Laga Satria (1) Pekerjaan arsitektur untuk pekerjaan pagar keliling proyek dan pekerjaan sanitair sebesar Rp18.278.110,67; (2) Pekerjaan elektrikal untuk pengadaan dan pemasangan fixture dan armature sebesar Rp3.664.005,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.38. 4) Rehab Prasarana Publik dan Olahraga (Lapangan Sepakbola) Kecamatan Cileungsi Pekerjaan Rehab Prasarana Publik dan Olahraga (Lapangan Sepakbola) Kecamatan Cileungsi dilaksanakan oleh PT KI sesuai Surat Perjanjian Nomor 027/21.0114/Kons.Clngsi/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 23 September 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.456.246.000,00. Sesuai SPMK Nomor 027/21.0114/Kons.Clngsi/SPMK-Bid.Prestasi tanggal 23 September 2017, jangka waktu pelaksanaan dilakukan selama 90 hari kalender terhitung mulai tanggal 23 September 2017 s.d. tanggal 21 Desember 2017. Berdasarkan Berita Acara Perubahan Pekerjaan Tambah Kurang Nomor 08/BA-TK/KIS/X/2017 tanggal 9 Oktober 2017, terdapat pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT ZZC. Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan BAST Pertama Pekerjaan Nomor 027/21.0114/Kons.Clngsi/BAST.Bid.Prestasi tanggal 21 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sebesar Rp2.456.246.000,00 atau 100,00% dengan SP2D Nomor 65393 tanggal 31 Desember 2017. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp21.306.558,70, yaitu: (a) Pekerjaan landscape dan lapangan sepakbola untuk pekerjaan penanaman rumput bermuda gres khusus pada lapangan bola dan penanaman rumput gajah mini pada bahun lintasan atletis dan keliling lapangan bola sebesar Rp3.908.765,00; (b) Pekerjaan saluran pelepasan dan bak kontrol untuk pekerjaan penutup gril besi saluran kolektor dan saluran terbuka sebesar Rp648.187,76; (c) Pekerjaan rumah pompa, reservoar dan pengairan lapangan bola untuk pekerjaan kuda-kuda baja ringan rumah pompa, atap genteng metal berpasir rumah pompa dan pasangan pompa sebesar Rp15.716.063,94;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



69



(d) Pekerjaan perbaikan tribun dan pagar untuk pekerjaan penggantian daun pintu alumunium ruang kamar mandi sebesar Rp1.033.542,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.39. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 pada: 1) Pasal 6 yang menyatakan bahwa “Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika diantaranya: menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa”; 2) Pasal 51 Ayat (2) menyatakan bahwa “Kontrak Harga Satuan merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut: a) Harga Satuan pasti dan tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu; b) Volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan pada saat Kontrak ditandatangani; c) Pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa; d) Dimungkinkan adanya pekerjaan tambah/kurang berdasarkan hasil pengukuran bersama atas pekerjaan”. 3) Pasal 89 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pembayaran prestasi pekerjaan diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa senilai prestasi pekerjaan yang diterima setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka dan denda apabila ada, serta pajak; 4) Pasal 89 ayat (2a) yang menyatakan bahwa pembayaran untuk pekerjaan konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang; 5) Pasal 95 ayat (4) yang menyatakan bahwa Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak; 6) Pasal 120 yang menyatakan bahwa selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak karena kesalahan Penyedia Barang/Jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan. b. Surat Perjanjian Nomor 027.01/1044-um tanggal 2 Maret 2017 tentang Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



70



dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak; 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) Poin F.66.2.a.3) pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang terpasang, kecuali peralatan dan/atau bahan yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang akan diserahterimakan sebagaimana diatur dalam SSKK. c. Surat Perjanjian Nomor 027.01/3479-um tanggal 12 Juli 2017 tentang Pembangunan Gedung IPSRS pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) Poin F.66.2.a.3) pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang terpasang, kecuali peralatan dan/atau bahan yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang akan diserahterimakan sebagaimana diatur dalam SSKK. d. Surat Perjanjian Nomor 027/11/KKPK-SEKRE tanggal 12 Juli 2017 tentang Pembangunan Gedung Kantor pada: 1) Pasal 6 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) pada Huruf F tentang Pembayaran Kepada Peyedia nomor 60.2 tentang Prestasi Pekerjaan poin 3) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. e. Surat Perjanjian Nomor 027/21.0091/Kons-Jonggl/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 7 Agustus 2017 tentang Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk: a) Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak; b) Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



71



sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) pada Huruf F tentang Pembayaran Kepada Peyedia nomor 60.2 tentang Prestasi Pekerjaan poin 3) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. f. Surat Perjanjian Nomor 027/21.0090/Kons-Laga/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 31 Agustus 2017 tentang Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) pada Huruf F tentang Pembayaran Kepada Peyedia nomor 60.2 tentang Prestasi Pekerjaan poin 3) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. g. Surat Perjanjian Nomor 027/21.0114/Kons.Clngsi/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 23 September 2017tentang Rehab Prasarana Publik dan Olahraga (Lapangan Sepakbola) Kecamatan Cileungsi pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) pada Huruf F tentang Pembayaran Kepada Peyedia nomor 60.2 tentang Prestasi Pekerjaan poin 3) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. Hal tersebut mengakibatkan sebagai berikut: a. Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp869.361.111,92 (Rp740.056.543,93 + Rp8.745.107,77 + Rp51.515.380,45 + Rp47.737.521,07 + Rp21.306.558,70); b. Potensi kelebihan pembayaran atas kesalahan harga satuan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp356.695.866,64 (Rp335.582.817,96 + Rp21.113.048,68); c. Kekurangan penerimaan daerah dari denda keterlambatan pekerjaan yang belum dibayarkan sebesar Rp133.090.272,00;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



72



d. Dinas Pemuda dan Olahraga tidak bisa memanfaatkan hasil pekerjaan sebagaimana mestinya sebesar Rp446.365.606,40. Hal tersebut disebabkan oleh: a. Direktur RSUD Cibinong dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas kinerja bawahannya; b. Konsultan Pengawas terkait tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan gedung dan bangunan pada RSUD Cibinong dan Dinas Pemuda dan Olahraga; c. Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa tidak melaksanakan tugasnya dalam mengevaluasi penawaran; d. PPK dan PPTK tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; e. Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; f. Penyedia Barang/Jasa terkait sebagai pelaksana pekerjaan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Atas permasalahan tersebut Direktur RSUD Cibinong dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor menaggapi bahwa menyetujui atas temuan tersebut dan akan menagih kelebihan pembayaran ke Penyedia Barang/Jasa dan selanjutnya menyetorkan ke kas daerah. Terdapat penyetoran ke kas daerah atas kelebihan pembayaran sebesar Rp477.255.326,86 dan denda keterlambatan sebesar Rp133.090.272,00 yang terdiri dari : a. PT KSK – CV TJ (KSO) sebesar Rp51.515.380,45 pada tanggal 20 April 2018; b. PT MTB sebesar Rp489.786.138,64 yang terdiri dari kelebihan pembayaran Rp356.695.866,64 dan denda keterlambatan sebesar Rp133.090.272,00 pada tanggal 8 Mei 2017; c. PT KI sebesar Rp21.306.558,70 pada tanggal 22 Mei 2018; d. PT PD sebesar Rp47.737.521,07 pada tanggal 24 Mei 2018. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Direktur RSUD Cibinong dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk: a. Lebih optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas kinerja bawahannya; b. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Konsultan Pengawas yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan gedung dan bangunan pada RSUD Cibinong dan Dinas Pemuda dan Olahraga; c. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang tidak cermat dalam mengevaluasi penawaran; BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



73



d. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPK dan PPTK yang tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; e. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan yang tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; f. Memerintah PPK terkait untuk: 1) Menagih kelebihan pembayaran kepada Penyedia Barang/Jasa terkait sebesar Rp748.801.651,70 dan menyetorkan ke Kas Daerah; 2) Memerintahkan PT MTB memperbaiki pekerjaan yang tidak rapi tersebut hingga sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) atau mencairkan jaminan pemeliharaan jika pekerjaan yang tidak rapi tersebut tidak diselesaikan. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat



74



Lampiran 3.1 HASIL KONFIRMASI DENGAN PPAT TENTANG BPHTB YANG BELUM DIBAYAR



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104



PPAT MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH



Nomor Akta 290 308 433 465 512 560 578 579 621 634 661 675 741 751 752 837 877 881 882 885 888 920 989 1167 1239 1271 1279 1352 1356 1374 1414 1416 1434 1437 1438 1692 1758 1812 1841 1882 1883 1890 1893 1934 2078 2109 2171 2312 2389 2439 2511 2512 2613 2659 2676 2719 041188 028926 3416 3417 60 92 96 98 100 114 156 172 176 182 195 561 1821 3794 1756 2291 2430 13 61 2868 3124 3441 3503 3504 148 197 330 814 864 937 991 994 992 1213 1345 1386 1426 1436 1480 1611 1633 1640 1741 2038



Tanggal Akta 02/01/2017 02/03/2017 14/02/2017 16/02/2017 21/02/2017 23/02/2017 27/02/2017 27/02/2017 03/01/2017 03/02/2017 03/03/2017 03/06/2017 03/09/2017 03/10/2017 03/10/2017 22/03/2017 22/03/2017 22/03/2017 22/03/2017 23/03/2017 23/03/2017 24/03/2017 31/03/2017 13/04/2017 19/04/2017 20/04/2017 20/04/2017 27/04/2017 28/04/2017 05/02/2017 05/03/2017 05/04/2017 05/05/2017 05/05/2017 05/05/2017 30/05/2017 06/06/2017 08/09/2017 14/06/2017 16/06/2017 16/06/2017 16/06/2017 19/06/2017 20/06/2017 19/07/2017 21/07/2017 27/07/2017 08/04/2017 08/09/2017 14/08/2017 16/08/2017 16/08/2017 23/08/2017 24/08/2017 25/08/2017 29/08/2017 No Book No Book 17/10/2017 17/10/2017 09/01/2017 12/01/2017 12/01/2017 12/01/2017 12/01/2017 13/01/2017 19/01/2017 20/01/2017 20/01/2017 23/01/2017 24/01/2017 23/02/2017 12/06/2017 16/11/2017 13/06/2014 12/08/2014 22/08/2014 11/01/2017 18/01/2017 20/10/2017 13/11/2017 06/12/2017 12/12/2017 12/12/2017 27/01/2017 01/02/2017 21/02/2017 10/04/2017 13/04/2017 21/04/2017 28/04/2017 28/04/2017 28/04/2017 22/05/2017 02/06/2017 07/06/2017 12/06/2017 12/06/2017 13/06/2017 04/07/2017 11/07/2017 11/07/2017 20/07/2017 11/08/2017



Nama WP MW YB NH SuS Elv TH YSS RLW IS DL IIS AmM AG AAA Z WY RG SR, SE NY Sd YM MS BSe SH HSS Sf AP Isw BAS AN BT N Erl IKH MS DSM Elv TR H NB Sb DR SAM JQP Drs. AS HNK IKH IGT HE w AI IAA HK ESU Kmd IKH ISS Sw HG HG MMA Spy SRS SRS SRS Nw YS DB YS Nd Bdn FR Hd Djt SWe DS AT HC DIN YA RAp Sn Ks AS RT Mls SL SF RAm AZ KN NK Umt PS IMK Lnw DiAS Afd WAL JE AbM JBA Ibr Skn



Nilai Transaksi 82.000.000,00 90.000.000,00 108.172.000,00 90.000.000,00 1.300.000.000,00 110.000.000,00 753.000.000,00 145.000.000,00 158.400.000,00 117.000.000,00 825.000.000,00 75.945.600,00 150.000.000,00 160.000.000,00 186.000.000,00 130.000.000,00 61.218.000,00 60.000.000,00 64.470.000,00 95.000.000,00 67.000.000,00 175.000.000,00 170.000.000,00 80.000.000,00 1.200.000.000,00 142.000.000,00 527.000.000,00 150.000.000,00 150.000.000,00 170.000.000,00 110.000.000,00 78.800.000,00 120.000.000,00 114.000.000,00 175.000.000,00 80.000.000,00 828.000.000,00 144.300.000,00 75.000.000,00 136.000.000,00 150.000.000,00 70.000.000,00 140.000.000,00 1.396.320.000,00 150.000.000,00 70.000.000,00 212.000.000,00 150.000.000,00 134.325.000,00 104.000.000,00 115.000.000,00 120.000.000,00 150.000.000,00 130.000.000,00 250.000.000,00 212.000.000,00 1.255.840.000,00 312.000.000,00 1.750.000.000,00 1.750.000.000,00 100.000.000,00 290.000.000,00 246.000.000,00 330.000.000,00 120.000.000,00 100.000.000,00 147.720.000,00 3.421.660.000,00 120.000.000,00 140.000.000,00 215.000.000,00 103.000.000,00 184.200.000,00 115.000.000,00 80.000.000,00 90.000.000,00 73.000.000,00 263.000.000,00 160.000.000,00 82.000.000,00 130.000.000,00 130.000.000,00 72.000.000,00 238.650.000,00 200.000.000,00 70.000.000,00 100.000.000,00 293.632.000,00 90.000.000,00 129.200.000,00 68.000.000,00 168.000.000,00 80.000.000,00 150.000.000,00 77.250.000,00 81.000.000,00 10.000.000,00 65.000.000,00 91.125.000,00 155.000.000,00 90.000.000,00 135.000.000,00 245.000.000,00 120.000.000,00



Pengenaan 1.100.000,00 1.500.000,00 2.408.600,00 1.500.000,00 79.984.000,00 2.500.000,00 34.650.000,00 4.250.000,00 4.920.000,00 3.475.950,00 38.250.000,00 797.280,00 4.500.000,00 5.000.000,00 6.300.000,00 3.500.000,00 60.900,00 781.600,00 223.500,00 1.750.000,00 350.000,00 5.750.000,00 5.500.000,00 2.120.000,00 57.000.000,00 4.100.000,00 23.350.000,00 4.500.000,00 4.500.000,00 5.500.000,00 2.500.000,00 940.000,00 3.452.950,00 2.700.000,00 1.000.000,00 70.600.000,00 4.215.000,00 750.000,00 3.811.200,00 6.748.500,00 651.600,00 4.000.000,00 69.816.000,00 11.704.000,00 500.000,00 5.690.400,00 4.500.000,00 3.716.250,00 5.200.000,00 2.750.000,00 4.513.800,00 4.500.000,00 3.500.000,00 9.500.000,00 10.600.000,00 59.792.000,00 12.600.000,00 87.500.000,00 84.500.000,00 2.000.000,00 22.500.000,00 9.300.000,00 13.500.000,00 3.000.000,00 2.500.000,00 4.386.000,00 151.083.000,00 3.000.000,00 4.104.000,00 7.750.000,00 2.150.000,00 6.210.000,00 3.630.000,00 1.480.000,00 2.220.000,00 962.000,00 10.150.000,00 5.000.000,00 3.500.000,00 600.000,00 8.932.500,00 1.100.000,00 3.500.000,00 7.000.000,00 500.000,00 200.000,00 11.681.600,00 1.500.000,00 3.460.000,00 400.000,00 5.400.000,00 1.000.000,00 4.500.000,00 862.500,00 1.050.000,00 2.000.000,00 5.250.000,00 1.556.250,00 4.750.000,00 1.500.000,00 3.750.000,00 9.250.000,00 3.000.000,00



Penyetoran



Kurang Bayar 1.100.000,00 1.500.000,00 2.408.600,00 1.500.000,00 79.984.000,00 2.500.000,00 34.650.000,00 4.250.000,00 4.920.000,00 3.475.950,00 38.250.000,00 797.280,00 4.500.000,00 5.000.000,00 6.300.000,00 3.500.000,00 60.900,00 781.600,00 223.500,00 1.750.000,00 350.000,00 5.750.000,00 5.500.000,00 2.120.000,00 57.000.000,00 4.100.000,00 23.350.000,00 4.500.000,00 4.500.000,00 5.500.000,00 2.500.000,00 940.000,00 3.452.950,00 2.700.000,00 1.000.000,00 70.600.000,00 4.215.000,00 750.000,00 3.811.200,00 6.748.500,00 651.600,00 4.000.000,00 69.816.000,00 11.704.000,00 500.000,00 5.690.400,00 4.500.000,00 3.716.250,00 5.200.000,00 2.750.000,00 4.513.800,00 4.500.000,00 3.500.000,00 9.500.000,00 10.600.000,00 59.792.000,00 12.600.000,00 87.500.000,00 84.500.000,00 2.000.000,00 22.500.000,00 9.300.000,00 13.500.000,00 3.000.000,00 2.500.000,00 4.386.000,00 151.083.000,00 3.000.000,00 4.104.000,00 7.750.000,00 2.150.000,00 6.210.000,00 3.630.000,00 1.480.000,00 2.220.000,00 962.000,00 10.150.000,00 5.000.000,00 3.500.000,00 600.000,00 8.932.500,00 1.100.000,00 3.500.000,00 7.000.000,00 500.000,00 200.000,00 11.681.600,00 1.500.000,00 3.460.000,00 400.000,00 5.400.000,00 1.000.000,00 4.500.000,00 862.500,00 1.050.000,00 2.000.000,00 5.250.000,00 1.556.250,00 4.750.000,00 1.500.000,00 3.750.000,00 9.250.000,00 3.000.000,00



No 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131



PPAT NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH DG, SH SKS, SH AP, SH AP, SH AP, SH AP, SH RCS, SH RCS, SH RCS, SH TSF, SH TSF, SH RAS, SH AD, SH AD, SH AD, SH AD, SH AD, SH AD, SH



Nomor Akta 2040 2043 2125 2126 2156 2271 2671 3042 3062 1489 304 292 306 152 150 476 216 293 3 29 573 623 624 704 716 975



Tanggal Akta 11/08/2017 11/08/2017 18/08/2017 18/08/2017 21/08/2017 25/08/2017 03/10/2017 06/11/2017 07/11/2017 28/08/2017 21/07/2017 02/08/2017 14/08/2017 20/04/2017 20/04/2017 15/12/2017 16/06/2017 18/08/2017 30/03/2017 27/12/2017 25/07/2017 15/08/2017 15/08/2017 06/09/2017 08/09/2017 13/12/2017



Nama WP TG RR DK DK FN ASA BSu GIG SrS TW IP MSu DaAS JW TD TBU MBM SR Tjd SA RW MH Slm TS SWi SN Hrn Jumlah



Nilai Transaksi 208.000.000,00 95.000.000,00 85.000.000,00 105.000.000,00 71.000.000,00 80.500.000,00 171.000.000,00 100.480.000,00 139.668.000,00 261.000.000,00 147.500.000,00 150.000.000,00 127.269.000,00 66.000.000,00 64.000.000,00 381.600.000,00 748.600.000,00 137.900.000,00 4.000.000.000,00 426.666.667,00 160.909.091,00 120.600.000,00 160.000.000,00 110.000.000,00 70.000.000,00 154.500.000,00 178.300.000,00



Pengenaan 7.400.000,00 1.750.000,00 1.250.000,00 2.250.000,00 550.000,00 1.025.000,00 5.550.000,00 2.024.000,00 4.000.000,00 10.050.000,00 4.375.000,00 4.500.000,00 3.363.450,00 300.000,00 200.000,00 16.080.000,00 17.215.000,00 3.895.000,00 197.000.000,00 18.333.333,00 5.045.455,00 2.546.000,00 5.000.000,00 2.500.000,00 500.000,00 4.725.000,00 5.915.000,00 1.460.883.618,00



Penyetoran



10.050.000,00 4.500.000,00 3.363.450,00 300.000,00 200.000,00 16.080.000,00 17.215.000,00 3.895.000,00



5.045.455,00



60.648.905,00



Kurang Bayar 7.400.000,00 1.750.000,00 1.250.000,00 2.250.000,00 550.000,00 1.025.000,00 5.550.000,00 2.024.000,00 4.000.000,00 4.375.000,00 197.000.000,00 18.333.333,00 2.546.000,00 5.000.000,00 2.500.000,00 500.000,00 4.725.000,00 5.915.000,00 1.400.234.713,00



Lampiran 3.2 POTENSI KEKURANGAN PENERIMAAN BPHTB



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18



PPAT Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH YA, SH YA, SH YA, SH YA, SH Shdm, SH Shdm, SH



Nomor Akta 94 95 112 164 195 222 239 240 241 251 257 263 15 2 34 10 41 43



Tanggal Akta 06/02/2017 06/02/2017 10/02/2017 07/03/2017 03/04/2017 13/04/2017 27/04/2017 27/04/2017 27/04/2017 04/05/2017 08/05/2017 10/05/2017 22/06/2017 30-2-17 31/10/2017 10/08/2017



PSS Pd SM JW PSS PSS EH EH SH Kn PSS RH YF Id NI SU YA MZA Jumlah



Nama WP



Nilai Transaksi



Pengenaan (Rp) 6.720.000,00 6.745.200,00 480.000,00 5.820.100,00 4.591.600,00 10.514.400,00 2.628.000,00 327.600,00 2.628.000,00 2.370.000,00 1.678.200,00 3.793.050,00 24.568.000,00 3.500.000,00 2.250.000,00 726.000,00 5.500.000,00 5.750.000,00 90.590.150,00



Status AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran



Keterangan Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi



Lampiran 3.3 Daftar Monitoring Laporan Bulanan PPAT/PPATS dan Sanksi Keterlambatan



No



1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111



NAMA PPAT



2 AaS SH.M.Kn AA, SH AZ, SH,M.Kn AfS, SH AKC, SPd, SH, M.Kn AhS, S.H. M.Kn. AkM, SH, M.Kn AMo,SH,MKn Alf, SH ASe, SH, M.Kn ASN, SH, M.Kn AmH, AH, M.Kn AHtk, SH,M.Kn AmA, SH ARN, SH ARD, SH, M.Kn ASoR, SH, M.Kn AnM, SH AMez, SH, M.Kn ADY, SH.,M.Kn AP, SH AL, SH, M.Kn ASrR, SH. AD, SH, LLM, MKn BR, SH, M.Kn Bkh, SH BSi, M.Kn BA,SH.M.Kn BP, SH BS, SH, M.Kn BWY, SH CMG, SH, M.Kn Cec,SH,MKn CWK, SH. CR, SH CD, SH CK, SH, M.Kn DS, SH, MH. DA, SH Dav, SH DAB, SH, M.Kn DSu, SH DSy, SH De, SPd, SH.Mkn DSa, SH DKu, SH, MKn. DRi,S.H, MH DAm, SH DAn, SH, M.Kn DFi, SH,M.Kn DRa, SH DSu, SH, M.Kn DMR S.N. SH,M.Kn DRs, SH, M.Kn DWu, SH, MKn. DLF, SH, M.Kn DLD, SH DReg, SH, M.Kn DPSSS, SH DLa, SH DLi, SH DAr, SH, M.Kn,  Drs. DSu, SH Drs. Mul, SH, M.Kn Drs.H.ZAN, SH,Mkn DwS, SH, M.Kn EGS, SH, M.Kn EGGIE OKTIA SARI, SH, M.Kn EAH, SH EP, SH, M.Kn,  ENo, SH, MKn. ETM, SH, M.Kn EWS, SH ESM, SH EMuz, SH ESuf, SH, M.Kn ERW, SH, M.Kn EAr, SH EWe,SH EKK, SH, L.LM, M.Kn.  ELi, SH, M.Kn EIn, SH, M.Kn EWi, SH ESF, SH EMo,S.H,M.Kn EY, SH.,MM.,MKn. ECMS,SH,M.Kn EvMd, SH EvSn, SH, M.Kn EvT, SH FH, SH FD, SH, M.Kn FGu, SH, M.h Farn, SH, M.Kn Fat, SH FAn, SH Fa,SH,MKn FP, SH, M.Kn. FS, SH FAR, SH, M.Kn FPS, SH FES,SH.M.Kn FCh, SH FRCS, SH FHa,SH,MKn FAng, SH, M.Kn FM, SH GG, SH GP.SH.MKn GNM, SH GDT, SH, M.Kn



JAN



FEB



3



4 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



MAR



APRIL



MEI



5



6



7



1



1



1



1 1 1 1 1



1



1



1 1 1



1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1



1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1



1 1



1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1



1 1



1



1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



1



1



1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



JUNI



JUL



8



9 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



AGS



SEP



10



11 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



OKT



NOP



12 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



DES



13 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



14 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Jumlah Laporan



Belum Laporan



Terlambat



15



16



17



6 4 12 4 12 12 12 10 10 12 12 12 12 12 12 5 12 12 12 12 12 12 11 9 12 11 12 11 12 10 12 12 12 11 12 12 12 12 11 11 12 12 12 12 12 11 12 12 12 12 10 9 11 12 12 12 11 12 12 12 12 6 12 12 11 12 10 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 12 12 12 12 12 12 11 12 12 12



6 8 12 12 8 12 12 2 2 12 7 12 1 12 3 12 1 1 2 12 12 1 12 1 1 12 1 12 12 12 2 3 1 12 1 12 6 1 2 12 12 12 1 12 1 12 -



Jumlah Blm Laporan + Laporan Terlambat 18=16+17 3



4 4 1



8



6 12 3



1 4



6 7



1



3



2



1 7 5



1



12



1 3



1



2



2 2 1



2



9 8 12 12 12 4 1 12 12 2 10 12 6 12 10 12 1 12 4 12 4 1 1 2 12 12 1 12 7 1 7 12 1 1 3 12 2 12 12 3 10 6 12 2 12 12 6 2 5 1 12 12 12 2 3 2 1 12 1 12 2



Jumlah Denda Adm.



19=18xRp.250.000 2.250.000,00 2.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 1.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 500.000,00 2.500.000,00 3.000.000,00 1.500.000,00 3.000.000,00 2.500.000,00 3.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 1.000.000,00 3.000.000,00 1.000.000,00 250.000,00 250.000,00 500.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 1.750.000,00 250.000,00 1.750.000,00 3.000.000,00 250.000,00 250.000,00 750.000,00 3.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 750.000,00 2.500.000,00 1.500.000,00 3.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 1.500.000,00 500.000,00 1.250.000,00 250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 500.000,00 750.000,00 500.000,00 250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 500.000,00



No



NAMA PPAT



112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 227



GS, SH, MBA, M.Kn H. Fed, SH H. ZH, SH, M.Kn H.Ku, SH Hyd, SH. Htt, SH MKn. Htn, SH Htj, SH Hsn, SH Hzd, SH, M.Kn HTr, SH HFi, SH, M.Kn HRI, SH, M.Hum Hey, SH Hfn, SH HRa, SH Hlw, SH, M.Kn Hts, SH, M.Kn HPr, SH HJ DR, SH, M.Kn HJ GN, SH Hj. ATNN, SH, Sp.I HJ. JEYC, SH, M.Kn Hj. LPu, SH Hj. TSr, SH, MKn. Htz, SH, M.Kn IMB, SH, MKn. IRHB, SH. Iys, SH IUt, SH ISM SH IIk, SH. Ir NCaH, SH IwJ, SH Irn, SH. IHa, SH Imy, SH IAR, SH, M.Kn IRa, SH IWD, SH JAr, SH, M.Kn Jpw, SH, M.Kn JMK, SH JHa, SH, M.Kn Jo, SH. M.Kn. JSu, SE, SH, M.Kn Jun, SH, M.Kn KFr, SH. MKn KSa,S.H,M.Kn Kfn, SH, M.Kn KBA, SH KALW, SH, M.Kn KSPS, SH, M.Kn Kdt, SH, M.Kn KWaI, SH Lmt, SH LSa, SH Lmd, SH. LHe SH. MKn LDa, SH, M.Kn LYW, SH, M.Kn LWD, SH, M.Kn LMar THE, SH LSu, SH, M.Kn LAn, SH, M.Kn LSi, SH LKa, SH LPS, SH, M.Kn LSM, SH LYo, SH, M.Kn LIis, SH., M.Kn LISZA NURCHAYATIE, SH, M.Kn LIZA DEWI, SH LMab, SH, M.Kn M SPS MWS, SH, M.Kn MMa, S.H., M.Kn. MSu, SH Mgl, SH MWHT, SH, M.Kn MTi, SH, MKn. Mnr, SH MKRS, SH, MKn. MEK, SH, M.Kn Mdn, SH, M.Kn. MSid, SH MMar, SH, M.Kn MZT, SH MTT, SH MOc, SH, M.Kn MHe, SH, M.Kn,  MSy, SH, M.Kn MDRP, SH. MIJ, SH, MKn. MBe, SH., M.Kn MSu, SH MBa, SH, M.Kn MFMP, SH, MKn. MDG, SH Mdns, SH Mdr, SH., M.Kn MAm, SH, M.Kn Myd, SH, M.Kn MSoe, SH MDe, SH MRo, SH Myl, SH. NSoe, SH NEr, S.H., M.Kn. Ndw, SH, M.Kn NII, SH, Msi, M.Kn NEN, SH NHe, SH, M.Kn NWM, SH, MKn. NLa, SH NWi, SH



JAN



FEB



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



MAR



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



APRIL



MEI



JUNI



1 1



1 1



1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1



1



1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1



1



1



1 1



1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1



1 1



1 1



1 1



1 1



1 1



1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1



1



1



1



1 1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



1



1



1 1



1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



JUL



AGS



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



SEP



OKT



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



NOP



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Jumlah Laporan



DES



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



12 12 12 12 12 12 10 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 12 12 12 12 12 12 12 12 12 10 10 12 9 12 12 12 12 12 10 12 2 12 9 11 12 11 7 12 5 5 10 12 4 10 12 12 12 12 7 12 12 12 6 12 12 12 9 12 12 10 12 11 12 9 11 9 12 12 12 10 12 12 12 12 12 12



Belum Laporan



12 12 12 2 1 12 12 12 12 12 12 2 2 12 3 12 2 10 3 1 12 1 5 7 7 2 12 8 12 12 2 12 5 12 6 3 12 2 1 3 1 12 3 12 2 12 -



Jumlah Blm Laporan + Laporan Terlambat



Terlambat



4



1 10 2



1 1



2



10 1 2 4



2 3 3 3



1 6



2 6



5 5



7



1 5



5 2



4 1 8 5



4 2



2



12 12 4 12 2 1 10 2 1 1 2 1 12 12 10 12 1 2 4 12 12 12 4 5 12 3 6 12 1 8 10 2 9 1 12 1 5 12 12 2 12 8 12 12 9 12 1 10 12 11 2 3 12 2 5 4 9 12 8 12 6 2 12 2 -



Jumlah Denda Adm.



3.000.000,00 3.000.000,00 1.000.000,00 3.000.000,00 500.000,00 250.000,00 2.500.000,00 500.000,00 250.000,00 250.000,00 500.000,00 250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 2.500.000,00 3.000.000,00 250.000,00 500.000,00 1.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 1.000.000,00 1.250.000,00 3.000.000,00 750.000,00 1.500.000,00 3.000.000,00 250.000,00 2.000.000,00 2.500.000,00 500.000,00 2.250.000,00 250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 1.250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 2.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 2.250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 2.500.000,00 3.000.000,00 2.750.000,00 500.000,00 750.000,00 3.000.000,00 500.000,00 1.250.000,00 1.000.000,00 2.250.000,00 3.000.000,00 2.000.000,00 3.000.000,00 1.500.000,00 500.000,00 3.000.000,00 500.000,00 -



No



228 229 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 271 272 273 274 275 276 277 278 279 280 281 282 283 284 285 286 287 288 289 290 291 292 293 294 295 296 297 298 299 300 301 302 303 304 305 306 307 308 309 310 311 312 313 314 315 316 317 318 319 320 321 322 323 324 325 326 327 328 329 330 331 332 333 334 335 336 337 338 339 340 341 342 343



NAMA PPAT



NMC, SH, M.Kn NKu, SH NDe, SH NAng, SH, M.Kn NBA, SH, M.Kn NSu, SH, M.Kn NTj,SH,M.Hum,M.Kn NNu, SH, MKn. Nrl, SH PKB, SH PFT, SH. QJS, SH Qbn, SH RDKO, SH RTN, SH, SP.N REF,S,SH.M.Kn RKD, SH RRDS,SH.M.Kn Rmt, SH RSo, SH RCb, S.Sos, SH, M,Kn RDF, SH, M.Kn RRa, SH, M.Kn RWu, S.H. RASW, SH, M.Kn RWy, SH, M.H, M.Kn. RMY, SH RRo, S.H.,M.Kn RPa, SH, M.Kn RRS,SH RSu, SH RAr, SH, M.Kn RBi, SH. RWJ, SH RHd.SH RKr, SH. RHa, SH, M.Kn RYu, SH RAs, SH. RBo, SH RSB, SH, M.Kn RLi, SH RSm, SH RYE, SH, M.Kn RRo, SH Rnw, SH Rr. DRS, SH. MKn. RR. EWi, SH, MKn RAS, SH, M.Kn Rdn, SH SUm, SH, M.Kn Sbr, SH. Sdk, SH SSu, SH SMHS,SH,.MKn. Srd, SH, M.Kn SWa, SH, M.Kn SSu, SH, M.Kn SSk, SH, M.Kn SSs,SH.MKn STg, SH, M.Kn SIT, SH SKS, SH Sin, SH Sid, S.H., MKn. SAI, SH SDj, SH, M.Kn SHa, SH, MKn. SMa.SH.M.kn SNu, SH SRZ, SH. SRF, SH, MKn. Soe, SH, M.Kn SYDU, SH, MKn. SAg, SH. SLB, SH, M.Kn SSe, SH. SWJN, SH SWa, SH, M.Kn SWi, SH, M.Kn,  SYW, SH, M.Kn SPr, SH, M.Kn SMar, SH Sry, SH, M.kn StM, SH SKa, SH Shd, SH, M.Kn,  SAn, SH, Sp.N Skd,SH,M.Kn Syn, SH, M.Kn. SPr, SH, M.Kn Spm, SH, MKn Spn, SH, M.Kn Syt, SH, M.Kn SGa, SH SMK, SH, MKn SAw, SH, M.Kn Swd, SH. MKn. Swn, SH, M.Kn SKo, SH SHi, SH TYP, SH, MKn. TSF,SH.M.Kn TSA, SH, M.Kn,  TLe, SH, M.Kn TEt, SH, M.Kn TSS, SH TY, SH Tmd, SH TWi, SH, MKn. TRL, SH, M.Kn. TMOSS, SH TNP, SH, M.Kn. TMN, SH, M.Kn. TIr, SH TRa, SH



JAN



FEB



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



MAR



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



APRIL



MEI



JUNI



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1



1



1



1 1



1 1



1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1



1



1



1



1



1



1 1



1 1



1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1



1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



JUL



AGS



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



SEP



OKT



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



NOP



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



Jumlah Laporan



DES



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



12 11 12 12 12 12 12 9 10 12 12 11 12 11 12 12 12 12 11 12 9 11 12 12 12 12 12 12 12 12 12 10 12 12 12 11 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 3 12 11 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 12 12 12 10 12 9 12 12 12 9 12 12 12 12 11 12 12 9 12 11 7 12 9 12 12 12 12 12 11 12 11 8 7 12 11 12 12 12



Belum Laporan



1 3 2 1 1 1 3 1 12 12 2 12 12 12 12 12 1 12 12 9 1 1 12 12 12 12 2 12 3 3 1 12 3 12 1 5 3 12 1 1 4 5 12 1 -



Jumlah Blm Laporan + Laporan Terlambat



Terlambat



6



4 4



4



4 9 4



1



5



4



8 2



3 12 1 1 1



2



2 1 1 1



1



1



4 4



1 3 1



7 2



1



1 6 7 6 1 1 4 5 12 5 12 1 12 7 12 12 12 12 12 5 12 12 8 11 1 3 12 1 1 2 12 12 12 2 12 2 12 5 1 1 4 2 12 1 3 12 5 9 3 1 3 1 12 1 1 11 7 12 2 -



Jumlah Denda Adm.



250.000,00 1.500.000,00 1.750.000,00 1.500.000,00 250.000,00 250.000,00 1.000.000,00 1.250.000,00 3.000.000,00 1.250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 1.750.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 1.250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 2.000.000,00 2.750.000,00 250.000,00 750.000,00 3.000.000,00 250.000,00 250.000,00 500.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 1.250.000,00 250.000,00 250.000,00 1.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 250.000,00 750.000,00 3.000.000,00 1.250.000,00 2.250.000,00 750.000,00 250.000,00 750.000,00 250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 250.000,00 2.750.000,00 1.750.000,00 3.000.000,00 500.000,00 -



No



344 345 346 347 348 349 350 351 352 353 354 355 356 357 358 359 360 361 362 363 364 365 366 367 368 369 370 371 372 373 374 375 376 377 378 379 380 381 382 383 384 385 386 387 388 389 390 391 392 393 394 395 396 397 398 399 400 401 402 403 404 405 406 407 408 409 410 411 412 413 414 415 416 417 418 419 420 421 422 423 424 425 426 427 428 429 430 431 432 433 434 435 436 437 438 439 440 441 442 443 444 445 446 447 448 449 450 451 452 453 454 455 456



NAMA PPAT



URAM, SH VR, SH., M.Kn. VP, SH VRP, SH WI, SH WB, SH Wyi, SH WTW, SH WeW, SH,.M.Kn. WHW, SH WP, SH WA, SH WiW, SH, M.Kn.  YYW, SH YAS, S,Sos, SH, M.Kn YA, SH, M.Kn YSd, SH YaSu,SH,MKn YAP , SH, M.Kn. YH, SH YuSu, SH YSl,SH,M.Kn YMD, SH YRi, SH, MH, MKn. YNS, SH, M.Kn YZ, SH ZTA, SH, M.Kn Zhd, SH, SpN ZCG, SH, M.Kn CAMAT BM CAMAT BG CAMAT Crgn CAMAT Cru CAMAT cmpa CAMAT Cwi CAMAT Cbng CAMAT Cbbl CAMAT Cgmb CAMAT Cgdg CAMAT Cjrk CAMAT Clngs CAMAT Cims CAMAT Csru CAMAT Csee CAMAT Ctrup CAMAT Drmg CAMAT GP CAMAT GS CAMAT Jsnga CAMAT Jnggl CAMAT Kmg CAMAT Knggl CAMAT Leulng CAMAT Leusdg CAMAT Megdung CAMAT Naggng CAMAT Pmjhn CAMAT Par CAMAT Parjang CAMAT Rangur CAMAT Rmpn CAMAT sukjay CAMAT Sukmur CAMAT Sukraj CAMAT Tarlang CAMAT Tamsar CAMAT Tnjngsar CAMAT Tnj CAMAT Tnjlay MDw, SH,M.Kn RLi, SH, M.Kn ADe, SH, M.Kn RHR, SH, M.Kn PL, SH, M.Kn MH, SH, M.Kn YM, SH, M.Kn EAP, SH, M.Kn KHB, SH, M.Kn FBu, SH, M.Kn DFa, SH, M.Kn MRo SH, M.Kn EAd, SH, M.Kn KWM, SH, M.Kn DZ, SH, M.Kn KFa, SH, M.Kn WCB, SH, M.Kn MHM, SH, M.Kn DRA. HJ. PW, SH, MM, M.Kn ISu, SH, M.Kn KS, SH, M.Kn Skd, SH, M.Kn NRD, SH, M.Kn DMa SH, M.Kn GRn, SH, M.Kn EFY, SH, M.Kn DRS. PWW DHe, SH, M.Kn MJH, SH, M.Kn LAu SH, M.Kn OPS, SH, M.Kn DZ,SH,M.Kn FF, SH., M.Kn. DSt, SH. M.KN. MCh, SH., M.Kn. Hj.Svn,SH.,M.Kn. PAP, SH., M.KN. IVMS, SH., MKn. Frd, SH, MH DSu, SH, M.Kn ESw, SH, M.Kn DRS. BTAB, SH, M.Kn YPT, SH ERA, SH JUMLAH



JAN



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 362



FEB



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 367



MAR



APRIL



MEI



JUNI



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 369



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 368



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 369



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 362



JUL



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 369



AGS



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 360



SEP



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 362



OKT



NOP



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 370



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 362



DES



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 356



Jumlah Laporan



11 12 12 11 12 12 12 12 10 11 1 12 12 12 11 12 12 12 12 12 12 12 9 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 9 2 12 12 12 12 11 12 12 12 12 12 12 12 4 12 12 9 12 12 12 11 12 5 9 11 12 12 11 9 12 12 11 12 8 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 12 11 12 12 12 6 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 9 12 11 12 12 12 12 12 8 7 4 4.376



Belum Laporan



1 1 12 2 1 11 12 1 3 1 3 10 1 8 3 12 1 7 3 1 1 3 1 4 1 1 6 12 12 1 3 1 4 5 8 1.096



Jumlah Blm Laporan + Laporan Terlambat



Terlambat



8 8 2 2



1



4 2



1 8 1



1



1



1



4 1 1 11 1 1 9



5 6



3



11 1



6



1



5



1



2 1 6



446



9 8 3 2 12 2 1 11 1 12 1 4 2 1 11 1 1 1 4 10 1 5 1 1 11 9 1 9 3 12 1 12 9 1 3 1 3 11 1 1 10 1 1 1 5 6 1 12 12 1 3 1 2 1 10 5 8 1.542



Jumlah Denda Adm.



2.250.000,00 2.000.000,00 750.000,00 500.000,00 3.000.000,00 500.000,00 250.000,00 2.750.000,00 250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 1.000.000,00 500.000,00 250.000,00 2.750.000,00 250.000,00 250.000,00 250.000,00 1.000.000,00 2.500.000,00 250.000,00 1.250.000,00 250.000,00 250.000,00 2.750.000,00 2.250.000,00 250.000,00 2.250.000,00 750.000,00 3.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 2.250.000,00 250.000,00 750.000,00 250.000,00 750.000,00 2.750.000,00 250.000,00 250.000,00 2.500.000,00 250.000,00 250.000,00 250.000,00 1.250.000,00 1.500.000,00 250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 250.000,00 750.000,00 250.000,00 500.000,00 250.000,00 2.500.000,00 1.250.000,00 2.000.000,00 385.500.000,00



Lampiran 3.4 RINCIAN DENDA KEPADA PPAT YANG MENANDATANGANI AKTA PERALIHAN SEBELUM MEMBAYAR BPHTB NOTARIS



WAJIB PAJAK



HARGA TRANSAKSI 82.000.000,00



No



NO AKTA



TGL AKTA



1



290



02/01/2017



MS, SH



MeWu



2



308



02/03/2017



MS, SH



YaBa, SH



3



433



14/02/2017



MS, SH



NHa



4



465



16/02/2017



MS, SH



NaHa



5



512



21/02/2017



MS, SH



Ev



1.300.000.000,00



6



560



23/02/2017



MS, SH



Thi



110.000.000,00



7



578



27/02/2017



MS, SH



YaSu



753.000.000,00



8



579



27/02/2017



MS, SH



TRLW



145.000.000,00



9



621



03/01/2017



MS, SH



Im, SE



158.400.000,00



10



634



03/02/2017



MS, SH



DLa



117.000.000,00



11



661



03/03/2017



MS, SH



Ir. IS



825.000.000,00



12



675



03/06/2017



MS, SH



AMu



75.945.600,00



13



741



03/09/2017



MS, SH



Agu



150.000.000,00



14



751



03/10/2017



MS, SH



AAA



160.000.000,00



15



752



03/10/2017



MS, SH



Zm



186.000.000,00



16



837



22/03/2017



MS, SH



WYu



130.000.000,00



17



877



22/03/2017



MS, SH



RaGa



61.218.000,00



18



881



22/03/2017



MS, SH



SRu, SE



60.000.000,00



19



882



22/03/2017



MS, SH



NoY



20



885



23/03/2017



MS, SH



Sd



95.000.000,00



21



888



23/03/2017



MS, SH



Ymu



67.000.000,00



22



920



24/03/2017



MS, SH



MSh



175.000.000,00



23



989



31/03/2017



MS, SH



BSe



170.000.000,00



24



1167



13/04/2017



MS, SH



ShH



80.000.000,00



25



1239



19/04/2017



MS, SH



H SSa



26



1271



20/04/2017



MS, SH



Sf



142.000.000,00



27



1279



20/04/2017



MS, SH



APa



527.000.000,00



28



1352



27/04/2017



MS, SH



Iw



150.000.000,00



29



1356



28/04/2017



MS, SH



BAS



150.000.000,00



30



1374



05/02/2017



MS, SH



ANu



170.000.000,00



31



1414



05/03/2017



MS, SH



BTr



110.000.000,00



32



1416



05/04/2017



MS, SH



Ns



78.800.000,00



33



1434



05/05/2017



MS, SH



El



120.000.000,00



34



1437



05/05/2017



MS, SH



Ir. KH



114.000.000,00



35



1438



05/05/2017



MS, SH



MSh



175.000.000,00



36



1692



30/05/2017



MS, SH



Drs S MPD



37



1758



06/06/2017



MS, SH



Ev



828.000.000,00



38



1812



08/09/2017



MS, SH



TRi



144.300.000,00



39



1841



14/06/2017



MS, SH



Hdr



75.000.000,00



40



1882



16/06/2017



MS, SH



N BA



136.000.000,00



41



1883



16/06/2017



MS, SH



Sb



150.000.000,00



42



1890



16/06/2017



MS, SH



DRu S.Pd



43



1893



19/06/2017



MS, SH



SAM



44



1934



20/06/2017



MS, SH



JQQ PT HPI



45



2078



19/07/2017



MS, SH



Drs ASa



46



2109



21/07/2017



MS, SH



HNK



47



2171



27/07/2017



MS, SH



Ir. KH



48



2312



08/04/2017



MS, SH



Ir. GT



150.000.000,00



49



2389



08/09/2017



MS, SH



H Ez



134.325.000,00



50



2439



14/08/2017



MS, SH



Wy



104.000.000,00



51



2511



16/08/2017



MS, SH



AIi



115.000.000,00



52



2512



16/08/2017



MS, SH



Ir. AAH



120.000.000,00



53



2613



23/08/2017



MS, SH



HKu



150.000.000,00



54



2659



24/08/2017



MS, SH



ESUS



130.000.000,00



90.000.000,00



90.000.000,00



1.200.000.000,00



80.000.000,00



70.000.000,00 140.000.000,00 1.396.320.000,00 150.000.000,00 70.000.000,00



HASIL KONFIRMASI PPAT 1.100.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.408.600,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 79.984.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 34.650.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.920.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.475.950,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 38.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 797.280,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 6.300.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 60.900,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 781.600,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 223.500,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 350.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.120.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 57.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.100.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 23.350.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 940.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.452.950,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.700.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 70.600.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.215.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.811.200,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 6.748.500,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 651.600,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 69.816.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 11.704.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.690.400,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.716.250,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.200.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.513.800,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB



NILAI BPHTB



KESIMPULAN



DENDA



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



NOTARIS



WAJIB PAJAK



HARGA TRANSAKSI 250.000.000,00



No



NO AKTA



TGL AKTA



55



2676



25/08/2017



MS, SH



Km



56



2719



29/08/2017



MS, SH



Ir. KH



57



041188



No Book



MS, SH



ISS



1.255.840.000,00



58



028926



No Book



MS, SH



Sw



312.000.000,00



59



3416



17/10/2017



MS, SH



HGo



1.750.000.000,00



60



3417



17/10/2017



MS, SH



HGo



1.750.000.000,00



61



60



09/01/2017



MS, SH



MMA



100.000.000,00



62



92



12/01/2017



MS, SH



Sp



290.000.000,00



63



96



12/01/2017



MS, SH



SRS



246.000.000,00



64



98



12/01/2017



MS, SH



SRS



330.000.000,00



65



100



12/01/2017



MS, SH



SRS



120.000.000,00



66



114



13/01/2017



MS, SH



Nw



100.000.000,00



67



156



19/01/2017



MS, SH



YSu



147.720.000,00



68



172



20/01/2017



MS, SH



drg Bn



69



176



20/01/2017



MS, SH



YSu



120.000.000,00



70



182



23/01/2017



MS, SH



Nd



140.000.000,00



71



195



24/01/2017



MS, SH



Bn



215.000.000,00



72



561



23/02/2017



MS, SH



FRi



103.000.000,00



73



1821



12/06/2017



MS, SH



Hd



184.200.000,00



74



13



11/01/2017



NL, SH



Hlt



263.000.000,00



75



61



18/01/2017



NL, SH



Dra INR



160.000.000,00



76



2868



20/10/2017



NL, SH



YAr



82.000.000,00



77



3124



13/11/2017



NL, SH



RAp



130.000.000,00



78



3441



06/12/2017



NL, SH



Sn



130.000.000,00



79



3503



12/12/2017



NL, SH



Ks



72.000.000,00



80



3504



12/12/2017



NL, SH



ASa



238.650.000,00



81



148



27/01/2017



NL, SH



RTt



200.000.000,00



82



197



01/02/2017



NL, SH



Ms



70.000.000,00



83



330



21/02/2017



NL, SH



SLt



100.000.000,00



84



814



10/04/2017



NL, SH



SFa



293.632.000,00



85



864



13/04/2017



NL, SH



RAm



90.000.000,00



86



937



21/04/2017



NL, SH



AZa



129.200.000,00



87



991



28/04/2017



NL, SH



KNi



68.000.000,00



88



994



28/04/2017



NL, SH



NKu



168.000.000,00



89



992



28/04/2017



NL, SH



Umt



80.000.000,00



90



1213



22/05/2017



NL, SH



PSa



150.000.000,00



91



1345



02/06/2017



NL, SH



Ir. MK



77.250.000,00



92



1386



07/06/2017



NL, SH



Ln



81.000.000,00



93



1426



12/06/2017



NL, SH



DiAS



10.000.000,00



94



1436



12/06/2017



NL, SH



Af



65.000.000,00



95



1480



13/06/2017



NL, SH



WAL



91.125.000,00



96



1611



04/07/2017



NL, SH



JEf



97



1633



11/07/2017



NL, SH



AMa



90.000.000,00



98



1640



11/07/2017



NL, SH



JBA



135.000.000,00



99



1741



20/07/2017



NL, SH



Ib



245.000.000,00



100



2038



11/08/2017



NL, SH



Sk



120.000.000,00



101



2040



11/08/2017



NL, SH



TGu



208.000.000,00



102



2043



11/08/2017



NL, SH



RRu



95.000.000,00



103



2125



18/08/2017



NL, SH



DKu



85.000.000,00



104



2126



18/08/2017



NL, SH



DKu



105.000.000,00



105



2156



21/08/2017



NL, SH



FNa



71.000.000,00



106



2271



25/08/2017



NL, SH



ASAR



80.500.000,00



107



2671



03/10/2017



NL, SH



BSu



171.000.000,00



108



3042



06/11/2017



NL, SH



GIG



100.480.000,00



109



3062



07/11/2017



NL, SH



SSu



139.668.000,00



110 111 112



1489 304 292



28/08/2017 21/07/2017 02/08/2017



DG, SH SKS, SH AP, SH



TWi IPu MSu



212.000.000,00



3.421.660.000,00



155.000.000,00



147.500.000,00 150.000.000,00



HASIL KONFIRMASI PPAT 9.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 10.600.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 59.792.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 12.600.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 87.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 84.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 22.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 9.300.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 13.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.386.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 151.083.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.104.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 7.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.150.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 6.210.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 7.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 200.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 11.681.600,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.460.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 400.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.400.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 862.500,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.050.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.556.250,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 9.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 7.400.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 550.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.025.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.550.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.024.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 10.050.000,00 SSPD TIDAK SESUAI 4.375.000,00 SSPD TIDAK SESUAI 4.500.000,00 SSPD TIDAK SESUAI



NILAI BPHTB



KESIMPULAN



DENDA



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA DENDA DENDA



7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00



No



NO AKTA



TGL AKTA



113 114 115 116 117 118 119 120 121 122



306 152 150 476 216 293 3 29



14/08/2017 20/04/2017 20/04/2017 15/12/2017 16/06/2017 18/08/2017 30/03/2017 27/12/2017



573



123 124



NOTARIS



WAJIB PAJAK



HARGA TRANSAKSI



NILAI BPHTB



25/07/2017



AP, SH AP, SH AP, SH RCS, SH RCS, SH RCS, SH TSF, SH TSF, SH RAS, SH AD, SH



DAS JWi TDa TBU MBTM SRa Tj SAd RWa MHe



623



15/08/2017



AD, SH



Sl



5.000.000,00



624



15/08/2017



AD, SH



TSu



2.500.000,00



125



704



06/09/2017



AD, SH



SWi



500.000,00



126



716



08/09/2017



AD, SH



SyN



4.725.000,00



127



975



13/12/2017



AD, SH



Hr



5.915.000,00



128



94



06/02/2017



Sp, SH



PSS



6.720.000,00



129



95



06/02/2017



Sp, SH



Pd



6.745.200,00



130



112



10/02/2017



Sp, SH



SMu



480.000,00



131



164



07/03/2017



Sp, SH



Jwa



5.820.100,00



132



195



03/04/2017



Sp, SH



PSS



4.591.600,00



133



222



13/04/2017



Sp, SH



PSS



10.514.400,00



134



239



27/04/2017



Sp, SH



EHe



2.628.000,00



135



240



27/04/2017



Sp, SH



EHe



327.600,00



136



241



27/04/2017



Sp, SH



SHe



2.628.000,00



137



251



04/05/2017



Sp, SH



Kn



2.370.000,00



138



257



08/05/2017



Sp, SH



PSS



1.678.200,00



139



263



10/05/2017



Sp, SH



RHa



3.793.050,00



140



15



22/06/2017



YA, SH



YFi



24.568.000,00



141



2



30-2-17



YA, SH



Id



3.500.000,00



142



34



31/10/2017



YA, SH



Ny. Ip



2.250.000,00



143



10



10/08/2017



YA, SH



SUt



66.000.000,00 64.000.000,00



160.909.091,00 120.600.000,00



3.363.450,00 300.000,00 200.000,00 16.080.000,00 17.215.000,00 3.895.000,00 197.000.000,00 18.333.333,00 5.045.455,00 2.546.000,00



726.000,00 JUMLAH



HASIL KONFIRMASI PPAT SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB



KESIMPULAN



DENDA



DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA



7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00



DENDA



7.500.000,00 1.072.500.000,00



Lampiran 3.5 Potensi Denda Keterlambatan atas Pekerjaan yang Diluncurkan ke TA 2018



No



Paket



Penyedia Jasa



1 2 1 Pembangunan MCK Sekolah SDN Tonjong Kecamatan CV Sa Tajurhalang 2 Pembangunan Sanitasi Pesantren (Sanitren) Pondok PT MSP Pesantren Al Istikomah Kecamatan Citeurep



3



No Kontrak 4 600/116/SPJPK/AL-PL/XI/17 tgl 10 November 2017 600/125/SPJPK/AL-PL/XI/17 tgl 10 November 2017



263.233.000,00 600/125/SPMK/AL-PL/XI/17



10 Nopember 2017 04 Oktober 2017 03 Oktober 2017



78,21%



31 Agustus 2017



91,40%



No SMPK



Tanggal Berakhir



No PHO



Tanggal PHO



Terlambat



Denda Keterlambatan



Keterangan



9 10 29 Desember 2017 600/116/BAst/AL-PL/XI/17



11 16 Februari 2018



12 49,00



13 14 10.704.197,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



74,80%



29 Desember 2017 600/125/BAST/AL-PL/XI/17



16 Februari 2018



49,00



12.898.417,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



44,70%



27 Desember 2017 630/E.018-15.5700/TING-JBTJJ1/BASTHP/PUPR 26 Desember 2017 630/E.005-15.5020/TING-JBTJJ1/BASTHP/PUPR 28 Desember 2017 620/A.064-15.1383/TING-JBTJJ1/BASTHP/PUPR



14 Februari 2018



49,00



44.737.000,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



14 Februari 2018



50,00



24.453.000,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



10 Januari 2018



13,00



87.288.500,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



CV PB



6 Peningkatan Jembatan Gadog Pada Ruas Jalan Cihideung Klewih - Kp. Balakang



CV AT



630/C.009-15.5220/TING-JBTJJ2/SPJPK/PUPR tgl 26 September 2017



758.856.000,00 630/C.009-15.5220/TING-JBTJJ2/SPMK/PUPR



29 September 2017



83,34%



27 Desember 2017 630/C.009-15.5220/TING-JBTJJ2/BASTHP/PUPR



19 Januari 2018



23,00



17.453.688,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



7 Peningkatan Jembatan Citeureup



CV HJ



630/E.015-15.5540/TING-JBTJJ2/SPJPK/PUPR tgl 13 Oktober 2017



1.818.531.000,00 630/E.015-15.5540/TING-JBTJJ2/SPMK/PUPR



17 Oktober 2017



84,97%



03 Februari 2018 630/E.015-15.5540/TING-JBTJJ2/BASTHP/PUPR



21 Februari 2018



18,00



32.733.558,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



8 Peningkatan Jembatan Cibeuteung Ruas Jalan Putat Nutug - Kuripan



PT SPA



630/C.011-15.5300/TING-JBTJJ2/SPJPK/PUPR tgl 29 September 2017



2.407.006.000,00 630/C.011-15.5300/TING-JBTJJ2/SPMK/PUPR



02 Oktober 2017



90,25%



30 Desember 2017 630/C.011-15.5300/TING-JBTJJ2/BASTHP/PUPR



12 Januari 2018



13,00



31.291.078,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



9 Peningkatan Jembatan Cisalam Pada Ruas Jalan Jasinga - Tenjo



PT MLJ



630/C.012-15.5400/TING-JBTJJ2/SPJPK/PUPR tgl 29 September 2017



636.460.000,00 630/C.012-15.5400/TING-JBTJJ2/SPMK/PUPR



02 Oktober 2017



85,94%



30 Desember 2017 630/C.012-15.5400/TING-JBTJJ2/BASTHP/PUPR



05 Januari 2018



6,00



3.818.760,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



10 Peningkatan Jembatan Jangkar Pada Ruas Jalan Lingkar Cihiris



PT PMP



630/C.016-15.5541/TING-JBTJJ2/SPJPK/PUPR tgl 10 November 2017



2.251.593.000,00 630/C.016-15.5541/TING-JBTJJ2/SPMK/PUPR



13 Nopember 2017



82,61%



17 Januari 2018 630/C.016-15.5541/TING-JBTJJ2/BASTPHP/PUPR



15 Februari 2018



29,00



65.296.197,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



11 Rehabilitasi Jalan Cinangneng-Tenjolaya



PT MUA



630/G.015-18.1801/RHB-JLNJJ2/SPJPK/PUPR tgl 23 Agustus 2017



3.945.711.000,00 630/G.015-18.1801/RHB-JLNJJ2/SPMK/PUPR



29 Agustus 2017



0,00%



20 Januari 2018 630/G.015-18.1801/RHB-JLNJJ2/BASTHP/PUPR



21 Februari 2018



32,00



126.262.752,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak



12 Rehabilitasi Masjid Besar Kecamatan Klapanunggal



PT BA



640/29.0100/SPJPK/JASKON/DPUPR/201 7 tgl 26 Oktober 2017



2.557.543.400,00 640/29.0100/SPMK/JASKON/ DPUPR/2017



27 Oktober 2017



25,00%



30 Desember 2017 640/29.0100/BASTHP/JASKO N/DPUPR/2018



26 Februari 2018



58,00



13 Rehabilitasi Masjid Besar Kecamatan Ciomas



PT SPU



640/29.0101/SPJPK/JASKON/DPUPR/201 7 tgl 23 Oktober 2017



1.715.691.000,00 640/29.0101/SPMK/JASKON/ DPUPR/2017



26 Oktober 2017



67,00%



31 Desember 2017 640/29.0101/BASTHP/JASKO N/DPUPR/2018



16 Maret 2018



75,00



128.218.010,00 50 hari keterlambatan dari nilai kontrak, 8 hari dari sisa kontrak sebesar Rp340.840,00 85.818.590,00 50 hari keterlambatan dari nilai kontrak, 25 hari dari sisa kontrak sebesar Rp34.040,00



14 Rehabilitasi Masjid Baitul Faizin



PT MGPS



640/29.0102/SPJPK/JASKON/DPUPR/201 7 tgl 18 Juli 2017



21.809.284.000,00 640/29.0102/SPMK/JASKON/ DPUPR/2017



24 Juli 2017



75,00%



31 Desember 2017 640/29.0102/BASTHP/JASKO N/DPUPR/2018



16 Maret 2018



75,00



PT PB



913.000.000,00 630/E.018-15.5700/TING-JBTJJ1/SPMK/PUPR 489.060.000,00 630/E.005-15.5020/TING-JBTJJ1/SPMK/PUPR 6.714.500.000,00 620/A.064-15.1383/TING-JBTJJ1/SPMK/PUPR



Tanggal Mulai



3 Peningkatan Jembatan Ruas Jalan Pasir Angin - Pasir Karet 4 Peningkatan Jembatan Sukamantri Pada Ruas Jalan Babakan Madang - Sukamantri 5 Peningkatan Jalan Prumpung - Gunung Sindur



CV CP



630/E.018-15.5700/TING-JBTJJ1/SPJPK/PUPR tgl 2 Oktober 2017 630/E.005-15.5020/TING-JBTJJ1/SPJPK/PUPR tgl 29 September 2017 620/A.064-15.1383/TING-JBTJJ1/SPJPK/PUPR tgl 21 Agustus 2017



5 6 218.453.000,00 600/116/SPMK/AL-PL/XI/17



Progres Pembayara n 7 8 10 Nopember 2017 62,03%



Nilai Kontrak



Jumlah



1.096.527.560,00 50 hari keterlambatan dari nilai kontrak, 25 hari dari sisa kontrak sebesar Rp6.063.360,00 1.767.501.307,00



Lampiran 3.6



Rincian Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Pensiun Atas Permintaan Sendiri NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



NAMA EH MS,S.Pd. Am Id,SoS dr.RAR AH SJNR Ma HF RRTDR



NIP 196206151983052002 196404241986031021 196005311982041001 196305102002121007 199008292015012001 197707162008011000 196209221983052002 196402041986102002 196108061982061001 196302011984102001



PANGKAT GOLONGAN



SKPD



Pembina /IV/A SDN PANCAWATI Penata Tingkat I/ III/ D DINKES Penata / III/ C GURU TK UPTK III Penata Tinkat I / III D KEC GUNUNGPUTRI Penata Muda Tk I / III/ B RSUD LW LIANG Pengatur Muda Tingkat 1 /INSPEKTORAT II/B Pembina / IV A SDN TANJUNG UDIK 02 Pembina / IV A Dinas Pendidikan Pembina / IV A Dinas Pendidikan Pembina / IV A Dinas Pendidikan Jumlah



NOMOR SKPP / SK PENSIUN No.991/436/BPKAD/II/2017 No.991/447/BPKAD/II/2017 No.991/480/BPKAD/II/2017 No.991/872/BPKAD/IV/2017 No.991/1738/BPKAD/VII/2017 No.991/1303/BPKAD/VIII/2017 No.991/3672/BPKAD/XI/2017 882/Kep.1408-BKD/2016 882/Kep.1204-BKD/2016 DALAM PROSES



TANGGAL



TMT PENSIUN



06-Feb-17 07-Feb-17 10-Feb-17 11-Apr-17 06-Jul-17 04-Agust-17 07-Nop-17 29-Des-16 30-Des-16



Feb-17 Des-16 Feb-17 Apr-17 Jun-17 Okt-16 Sep-17 Jan-17 Jan-17 Sep-17



KELEBIHAN PEMBAYARAN Rp4.385.500,00 Rp9.217.000,00 Rp9.086.800,00 Rp4.430.400,00 Rp2.627.500,00 Rp2.907.000,00 Rp14.864.400,00 Rp23.441.500,00 Rp9.909.600,00 Rp9.591.000,00 Rp90.460.700,00



PENGEMBALIAN/PEM OTONGAN TASPEN Rp4.385.500,00 Rp9.217.000,00 Rp9.086.800,00 Rp4.430.400,00 Rp2.627.500,00 Rp2.907.000,00 Rp12.064.400,00 Rp9.376.600,00 Rp0,00 Rp9.591.000,00 Rp63.686.200,00



SISA PER 31 DESEMBER Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp2.800.000,00 Rp14.064.900,00 Rp9.909.600,00 Rp0,00 Rp26.774.500,00



KELEBIHAN PEMBAYARAN (BULAN) Bulan Pebruari 2017 Bulan Januari dan Pebruari 2017 Bulan Januari dan Pebruari 2017 Bulan maret 2017 Bulan Juli 2017 Bulan Nop 2016 BULAN SEPT S/D NOV TH 2017 Januari - Mei 2017 Januari - Februari 2017 September - Oktober 2017



KETERANGAN Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS)



Lampiran 3.7 Rincian Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Telah Memasuki Batas Usia Pensiun



NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16



NAMA TH DWK, SP DW, S.SoS ES, SP AAZ MM Ir.EL,M.Si Drs.EC Hu NRS, S.S AD BE, S.Pd AKF, SPD PS AS IR, S.ST



NIP 195812311990111008 195903011987031008 197709062002122003 195812291979031003 196412131993021001 195802051983081001 195804201988112001 196211141990112001 196201282008011001 197503082008012002 195906151987081002 195901281979031001 195903081983121001 195704151986022002 195906021984031004 195707121979021001



PANGKAT GOLONGAN



SKPD



NOMOR SKPP / SK PENSIUN



Penata / III/ C DINAS PENDIDIKAN No.991/712/BPKAD/III/2017 Pembina Tingkat 1 / IV/ B DISTANHORBUN No.991/879/BPKAD/IV/2017 Penata Muda TK I / III B DINKES No.991/869/BPKAD/IV/2017 Pembina Utama Muda/ IVBKP5K c No.991/1337/BPKAD/V/2017 Penata Muda Tingkat I/ III/kec a tamansari No.991/1227/BPKAD/V/2017 Pembina / IV A SDN CILEUNGSI 02 No.991/1475/BPKAD/VI/2017 Pembina Utama Madya / IV PEMKAB D BOGOR No.991/1418/BPKAD/VI/2017 Pembina / IV/ A UPT SKB DINAS PENDIDIKAN No.991/2623/BPKAD/IX/2017 Pengatur / II/C Keluran Kec Cirung Kec Cibinong No.991/3372/BPKAD/X/2017 Penata / III/ C SMPN 01 CISARUA No.991/3240/BPKAD/X/2017 Pembina / IV A DITANHORBUN No.991/4373/BPKAD/XI/2017 Penata Tingkat I/ III/ D SEKSI PEREKONOMIAN 000024/KEP/DV/23201/17 Penata Tingkat I/ III/ D KECAMATAN SUKAMAKMUR 000556/KEP/DV/23201/16 Penata Muda TK I / III B PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR 000443/KEP/DV/23201/16 Penata Muda TK I / III B DINAS PENDIDIKAN 000180/KEP/DV/23201/17 Pembina / IV/ A BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, 000527/KEP/DV/23201/16 JUMLAH



TANGGAL



TMT PENSIUN



07-Mar-17 11-Apr-17 11-Apr-17 24-Mei-17 13-Mei-17 07-Jun-17 02-Jun-17 27-Sep-17 18-Okt-17 13-Okt-17 Nop-17 20-01-2017 26-10-2016 27 September 2016 26-05-2017 17 Oktober 2016



Des-17 Apr-17 Apr-17 Des-17 Apr-17 Mar-17 Des-17 Sep-17 Agust-17 Agust-17 Nop-17 Feb-17 Apr-17 Mei-17 Jul-17 Agust-17



KELEBIHAN PEMBAYARAN Rp7.559.000,00 Rp4.757.400,00 Rp6.457.200,00 Rp31.543.500,00 Rp4.124.500,00 Rp10.215.600,00 Rp16.375.200,00 Rp11.139.174,00 Rp14.752.800,00 Rp10.638.900,00 Rp9.420.200,00 Rp5.078.700,00 Rp5.228.400,00 Rp10.310.000,00 Rp4.056.700,00 Rp6.308.700,00 Rp157.965.974,00



PENGEMBALIAN/PE MOTONGAN TASPEN Rp0,00 Rp4.757.400,00 Rp6.457.200,00 Rp23.043.500,00 Rp4.124.500,00 Rp10.215.600,00 Rp16.375.200,00 Rp11.139.174,00 Rp7.952.800,00 Rp10.638.900,00 Rp9.420.200,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp10.310.000,00 Rp4.056.700,00 Rp6.308.700,00 Rp124.799.874,00



SISA PER 31 DESEMBER Rp7.559.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp8.500.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp6.800.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp5.078.700,00 Rp5.228.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp33.166.100,00



KELEBIHAN PEMBAYARAN (BULAN)



KETERANGAN



Bulan Jan s/d Peb 2017 Bulan april 2017 Bulan Jan dan Pebruari 2017 Bulan Januari s/d Mei 2017 Bulan Mei 2017 Bulan April dan Mei 2017 Bulan Januari sd Maret 2017 Bulan Agustus s/d Sept 2017 Bulan Juni s/d dan Oktober 2017 Bulan Sept dan Nop 2017 Bulan Juli dan Agustus 2017 Februari 2017 Bulan April 2017 Mei - Juni 2017 Juli 2017 Agustus 2017



Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP)



Lampiran 3.8 Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kepada Pegawai Yang Pensiun Jumlah NO



NAMA



NIP



JABATAN



Nomor SK



Tanggal Lahir



TMT



Gaji Pokok



Bulan Yang



Jumlah Bersih/ Jumlah Kotor



PAJAK



Jumlah Bersih



jumlah bulan yang seharusnya dibayar



Selisih (bulan)



Kelebihan bayar



Pengembalian



Kelebihan Bayar Setelah Pengembalian



Tanggal STS



1 1



Sr



3 4 195707051981091001 Guru SDN Ciampea 3 Kec. Ciampea



5 000661/Kep/DV/23201/16



7 05 Juli 1957



8 9 08/01/17 BUP



Rp



Dibayar 11 4.616.600,00 9



Rp



12 41.549.400 Rp



13 6.232.410,00 Rp



14 35.316.990 Rp



bulan 15 3.924.110



7



17 = 11 - 16 2



17 = 15*16 7.848.220,00



18 7.848.220,00



2



SY



195710071977052001 Guru SDN Sukamahi 02 Kec. Megamendung



000124/Kep/DV/23201/17



07 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.309.880,00



Rp



48.834.120 Rp



4.069.510



10



2



8.139.020,00



7.848.220,00



3



CED



195710041977052001 Guru SDN Ciluar 01 Kec. Sukaraja



000151/Kep/DV/23201/17



04 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00



Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



10



2



8.095.400,00



8.095.400,00



4



Mt



195710061979122002



Guru SDN Ciherang 02 Kec. Dramaga



000112/Kep/DV/23201/17



06 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



10



2



8.095.400,00



5



Jm



195710091983081001



Guru SDN Kalongsawah Kec. Jasinga



000118/Kep/DV/23201/17



09 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.475.700,00



12



Rp



53.708.400 Rp



7.810.200,00 Rp



45.898.200 Rp



3.824.850



10



2



7.649.700,00



7.376.300,00



6



Sn



195710091978032004



Guru SDN Petir 01 Kec. Dramaga



000206/Kep/DV/23201/17



09 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



10



2



8.095.400,00



8.095.400,00



-



7



Sd, A.Ma.Pd



195710111978031002



Guru SDN Ciampea 01 Kec. Ciampea



000141/Kep/DV/23201/17



11 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



10



2



8.095.400,00



8.095.400,00



-



5 Januari 2018



8



H. A. Sm



195710121980111001



Kepala SDN Pangarakan 03 Kec. Tanjungsari



000202/Kep/DV/23201/17



12 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.616.600,00



12



Rp



55.399.200 Rp



8.309.880,00 Rp



47.089.320 Rp



3.924.110



10



2



7.848.220,00



7.848.220,00



-



28 Desember 2017



9



Ss, S.Pd



195710121986021001



Guru SMPN 2 Parung



000121/Kep/DV/23201/17



12 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.475.700,00



12



Rp



53.708.400 Rp



8.309.880,00 Rp



45.398.520 Rp



3.783.210



10



2



7.566.420,00



7.566.420,00



-



28 Desember 2017



10



DM, S.Pd



195710131977032002



Kepala SDN Sukaraja 02 Kec. Sukaraja



000111/Kep/DV/23201/17



13 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



10



2



8.095.400,00



8.095.400,00



-



5 Januari 2018



11



DR



195710131979121001



Guru SDN Bojongsempu Kec.Parung



000176/Kep/DV/23201/17



13 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.616.600,00



12



Rp



55.399.200 Rp



8.571.600,00 Rp



46.827.600 Rp



3.902.300



10



2



7.804.600,00



7.804.600,00



-



29 Desember 2017



12



M Ym, A.Ma.Pd 195710161987031005



Guru SDN Cibitungkulon Kec. Pamijahan



000443/Kep/DV/23201/17



16 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.206.500,00



12



Rp



50.478.000 Rp



7.571.700,00 Rp



42.906.300 Rp



3.575.525



10



2



7.151.050,00



7.151.050,00



-



28 Desember 2017



13



UM



195710161980111002



Guru SDN Cilaku 04 Kec. Tenjo



000122/Kep/DV/23201/17



16 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.616.600,00



12



Rp



55.399.200 Rp



8.571.600,00 Rp



46.827.600 Rp



3.902.300



10



2



7.804.600,00



7.804.600,00



-



29 Desember 2017



14



Nd



195710201976042001



Kepala SDN Gobang 03 Kec. Rumpin



000175/Kep/DV/23201/17



20 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



10



2



8.095.400,00



8.095.400,00



-



31 Januari 2018



15



Dra. Yt



195710221986032008



Guru SMPN 1 Dramaga



00061/Kepka/AZ/11/16



22 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.665.000,00



12



Rp



55.980.000 Rp



8.397.000,00 Rp



47.583.000 Rp



3.965.250



10



2



7.930.500,00



7.930.500,00



-



28 Desember 2017



16



OS



195710281978031005



Guru SDN Gadog 02 Kec. Tamansari



000119/Kep/DV/23201/17



28 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



10



2



8.095.400,00



4.047.700,00



17



SS



195710291977111001



Kepala SDN Tlajung Udik Kec. Gn.Putri



000123/Kep/DV/23201/17



29 Oktober 1957



18



SA, S.Pd



195710091978112001



Kepala SDN Ciluar 02 Kec. Sukaraja



19



AH



195711121980111001



Guru SDN Jambu Kec. Sukaraja



20



Mz



195711091986101001



Guru SDN Leuwiranji 05 Kec. Rumpin



21



At



195711101983081001



22



MJ



195711271977061001



23



SL



195711011978032003



24



Srm



25



Wd, S.Pd



26 27 28



2



16



19 290.800,00 -



20 30 Desember 2017 28 Desember 2017 28 Desember 2017



8.095.400,00 273.400,00



4.047.700,00



30 Desember 2017 28 Desember 2017



28 Desember 2017



11/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



10



2



8.095.400,00



8.095.400,00



-



09 Oktober 1957



11/01/17 BUP



Rp



5.173.400,00



12



Rp



62.080.800 Rp



9.312.120,00 Rp



52.768.680 Rp



4.397.390



10



2



8.794.780,00



8.794.780,00



-



5 Januari 2018



12 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.616.600,00



12



Rp



55.399.200 Rp



8.571.600,00 Rp



46.827.600 Rp



3.902.300



11



1



3.902.300,00



3.902.300,00



-



28 Desember 2017



000203/Kep/DV/23201/17



09 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.206.500,00



12



Rp



50.478.000 Rp



7.571.700,00 Rp



42.906.300 Rp



3.575.525



11



1



3.575.525,00



3.575.525,00



-



31 Januari 2018



Guru SDN Sri murni Kec. Ciseeng



000207/Kep/DV/23201/17



10 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.339.000,00



12



Rp



52.068.000 Rp



7.810.200,00 Rp



44.257.800 Rp



3.688.150



11



1



3.688.150,00



3.688.150,00



Guru SDN Patahunan01 kec. Sukaraja



000048/Kep/DV/23201/18



27 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



11



1



4.047.700,00



4.047.700,00



Kepala SDN Pangarakan Kec. Cigombong



000071/Kep/DV/23201/17



01 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



11



1



4.047.700,00



195711031977051001



Guru SDN Muncang Kec. Jasinga



000144/Kep/DV/23201/17



03 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



11



1



4.047.700,00



195711071977031001



Kepala SDN Cibodas 03 Kec. Rumpin



000148/Kep/DV/23201/17



07 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



11



1



4.047.700,00



BW



195711081977042001



Guru SDN Cikaung 01 Kec. Cigudeg



000104/Kep/DV/23201/17



08 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



11



1



4.047.700,00



Sw



195711081982042001



Guru SDN Kec.Tenjolaya



08 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.206.500,00



12



Rp



50.478.000 Rp



7.810.200,00 Rp



42.667.800 Rp



3.555.650



11



1



3.555.650,00



YS



195711091983052001



Guru SDN Teluk pinang 02 Kec. Ciawi



000214/Kep/DV/23201/17



09 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.475.700,00



12



Rp



53.708.400 Rp



8.056.260,00 Rp



45.652.140 Rp



3.804.345



11



1



3.804.345,00



3.804.345,00



-



31 Januari 2018



29



SH



195711111977052001



Guru SDN Sukaasih 01 Kec. Leuwiliang



000045/Kep/DV/23201/18



11 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



11



1



4.047.700,00



4.047.700,00



-



29 Desember 2017



30



AH



195711131983051001



Guru SDN Bojongkulur 02 Kec. GN.Putri



000331/Kep/DV/23201/17



13 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.475.700,00



12



Rp



53.708.400 Rp



8.056.260,00 Rp



45.652.140 Rp



3.804.345



11



1



3.804.345,00



3.804.345,00



-



28 Desember 2017



31



Drs. Wk



195711161977051001



Kepala SDN Cikaret Jaya Kec. Cibinong



000450/Kep/DV/23201/17



16 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



11



1



4.047.700,00



4.047.700,00



-



28 Desember 2017



32



Yd



195711181982011001



Kepala SDN Batujajar 02 Kec. Cigudeg



000198/Kep/DV/23201/17



18 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.475.700,00



12



Rp



53.708.400 Rp



8.056.260,00 Rp



45.652.140 Rp



3.804.345



11



1



3.804.345,00



33



Srs



195711211977052001



Guru SDN Ciluar 02 Kec. Sukaraja



000149/Kep/DV/23201/17



21 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



11



1



4.047.700,00



4.047.700,00



-



28 Desember 2017



34



TS



195711211978042001



Guru SDN Melati Kec. Gn. Sindur



000183/Kep/DV/23201/17



21 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.762.000,00



12



Rp



57.144.000 Rp



8.571.600,00 Rp



48.572.400 Rp



4.047.700



11



1



4.047.700,00



4.047.700,00



-



28 Desember 2017



35



MI



195711271979121001 Guru SDN Pabuaran 1 Kec. Gn. Sindur



000152/Kep/DV/23201/17



27 Nopember 1957



12/01/17 BUP



Rp



4.616.600,00



12



Rp



55.399.200 Rp



8.571.600,00 Rp



46.827.600 Rp



3.902.300



11



1



3.902.300,00



3.902.300,00



-



28 Desember 2017



36



SC



12/01/17 BUP



Rp



4.963.400,00



12



Rp



59.560.800 Rp 39.051.000 Rp



8.934.120,00 Rp 5.857.650,00 Rp



50.626.680 Rp



4.218.890



11



1



4.218.890,00



4.218.890,00



-



21 Desember 2017



33.193.350 Rp



3.688.150



6



3



11.064.450,00



11.064.450,00



53.708.400 Rp



8.056.260,00 Rp



45.652.140 Rp



3.804.345



8



4



15.217.380,00



15.217.380,00



195711051977042001



Kepala SDN Pasirmuncang 02 Kec.Caringin



00061/Kepka/AZ/11/16



000148/Kepka/AZ/12/16



05 Nopember 1957



37



Mj



195911071985031017



Guru SDN Sukanegara 02 Kec. Jonggol



01/07/17 APS



Rp



4.339.000,00



9



Rp



38



SJNR



196209221983052002



Guru SDN Tlajung Udik 02 Kec. Gn.Putri



01/09/17 APS Jumlah



Rp



4.475.700,00



12



Rp



240.267.290,00



28 Desember 2017



-



23 Januari 2018



-



28 Desember 2017



4.047.700,00 4.047.700,00



-



23 Januari 2018



4.047.700,00 4.047.700,00



-



23 Januari 2018



3.555.650,00



3.804.345,00



185.822.765,00



54.444.525,00



Lampiran 3.9 Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kepada Pegawai Yang Cuti



NO



NAMA



1



2



NIP



3



PANGKAT/ GOL



4



JABATAN



UNIT KERJA



5



6



CUTI



7



8



16 Desember s.d 27 Desember 2017



BESAR (HAJI)



SDN Sukaresmi 02



02-05-2017 s.d 30-06-2017



Guru



SDN Hegarsari 02



Guru Madya



SMPN 2 Sukamakmur



1



US, S.Pd



196204071982041002



Pembina, IV/a



Pengawas Madya



2



RT, S.Pd



198904082012112001



Penata Muda, III/a



Guru



3



HNP,S.Pd, SD



198408302006042005



Penata Muda, III/a



4



ZL, S.Pd



198010102008012013



Penata, III/c



TANGGAL CUTI



Nomor Surat



9



Gaji Pokok



Jumlah Bulan



11



12



Jumlah Kotor



13



Pajak yang telah dipotong 14



Jumlah Bersih



15



Jumlah Bersih/ bulan 16



jumlah bulan yang seharusnya Selisih (bulan) dibayar



Kelebihan bayar



17



18 = 12 - 17



855/293 - Umpeg , 17 November 2017



4.475.700,00



12



53.708.400,00



8.056.260,00



45.652.140,00



3.804.345,00



11



1



19 = 16*18 3.804.345,00



BERSALIN



854/673-Umpeg,28-04-2017



2.613.800,00



11



28.751.800,00



1.568.280,00



27.183.520,00



2.483.110,00



10



1



2.483.110,00



10-05-2017 s.d 09-08-2017



BERSALIN



854/16-Umpeg,08-05-2017



2.781.100,00



10



27.811.000,00



1.668.660,00



26.142.340,00



2.642.045,00



9



1



2.642.045,00



08 Agustus s.d 01 Oktober 2017



BERSALIN



855/95-Umpeg, 04 Agustus 2017



3.214.700,00



12



38.576.400,00



1.928.820,00



36.647.580,00



3.053.965,00



9



3



9.161.895,00 18.091.395,00



Lampiran 3.10 Pembayaran Ganda Antara TPG PNSD dan DTP PNSD No.



Nama



NIP



1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19



2



3 197309032014052001 197706282009021001 198402162009022001 198510172010012005 198706262014011001 198708132012112001 197007272008012005 198207212014071001 198707142014012001 198204072014061002 196907141997031004 198812072014011001 198208102010011007 198703012014011001 198208262010012007 198210022009021001 197109292014051001 197801142014051002 198604142010012002 JUMLAH



ES Hy AWS AL ASP MGY EM Dd, S.Pd CD AH Sb HS DS AA PDP RS DR HBA AN



Nama Sekolah 4 SDN Gandoang 02 SMPN 1 Ciomas SMPN 3 Gunungputri SDN Citatah Jaya SDN Cikuda 03 SDNCijujung 04 SDN Cikaret 02 SDN Cileuksa 01 SDN Cikuda 03 SDN Babakan 02 SDN Cilaku 05 SDN Sinarwangi SDN Situ Udik SDN Dago 04 SMPN 2 Cibinong SMPN 1 Caringin SDN Cibening 01 SMPN 2 Rumpin SMPN 2 Megamendung



Gol. 5 III/a III/c III/c III/a III/a III/a II/c II/a III/a III/a IV/a III/a III/a III/a III/b III/c III/a III/a III/b



Kelebihan Bayar (Rp) 6 2.850.000,00 712.500,00 1.425.000,00 1.500.000,00 1.425.000,00 2.850.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 1.425.000,00 2.850.000,00 2.850.000,00 712.500,00 3.000.000,00 1.425.000,00 712.500,00 712.500,00 2.850.000,00 1.425.000,00 712.500,00 32.437.500,00



Penyetoran (Rp) 7



1.425.000,00



712.500,00 712.500,00



2.850.000,00



Sisa (Rp) 8=6-7 2.850.000,00 712.500,00 1.500.000,00 1.425.000,00 2.850.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 1.425.000,00 2.850.000,00 2.850.000,00 712.500,00 3.000.000,00 1.425.000,00 2.850.000,00 1.425.000,00 712.500,00 29.587.500,00



Lampiran 3.11 Rincian Selisih Biaya Transport Pesawat Kegiatan Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ke Padang BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN dan PELATIHAN



Pelaksana SPD



No



Kegiatan



Travel Agent



1



DSy



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



2



DA



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



3



DH



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



4



Hm



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



5



SI



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



6



Sw



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



7



Rw



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



8



GCW



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



9



KS



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



10 CI



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



11 YS



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



12 AD



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



13 HHe



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



14 RHm



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



15 EM



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



16 BW



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



17 MY



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



18 AM



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



Tujuan Pesawat Dari



Ke



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda



Tanggal 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17



Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)



Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)



Selisih Harga (Rp)



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



Keterangan



No



Pelaksana SPD



Kegiatan



Travel Agent



19 AK



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



20 MLY



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



21 AN



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



22 Zn



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



23 EK



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



24 HHa



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



25 St



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



26 IRv



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



27 WS



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



28 SNN



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



29 DSe



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



30 RW



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



31 LA



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



32 LSH



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



33 ND



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



34 DSR



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



35 Sn



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



36 PYP



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



37 MK



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



38 YP



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



39 IRo



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



Tujuan Pesawat Dari



Ke



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda



Tanggal 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17



Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)



Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)



Selisih Harga (Rp)



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



Keterangan



No



Pelaksana SPD



Kegiatan



Travel Agent



40 Rm



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



41 DSh



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



42 RHw



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



43 HM



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



44 DSH



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



45 HA



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



46 YAM



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



47 DI



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



48 Hr



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



49 Rd



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



Tujuan Pesawat Dari



Ke



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Jakarta



Padang



Padang



Jakarta



Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda



Tanggal 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 19-Mar-17 21-Mar-17 19-Mar-17 23-Mar-17 19-Mar-17 23-Mar-17



Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)



Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)



Selisih Harga (Rp)



Keterangan



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.800.000,00



1.350.000,00



450.000,00



1.240.000,00



1.240.000,00



-



1.460.000,00



1.460.000,00



-



1.460.000,00



1.460.000,00



-



1.460.000,00



1.460.000,00



20.250.000,00



Lampiran 3.12 Rincian Selisih Biaya Transport Pesawat Kegiatan Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ke Malang BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN dan PELATIHAN



Pelaksana SPD



No



Kegiatan



Travel Agent



1



Oty



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



2



Dsy



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



3



JS



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



4



AD



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



5



FF



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



6



MDR



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



7



Sp



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



8



NME



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



9



WH



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



10 HS



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



11 ER



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



12 AJL



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



13 ATT



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



14 DN



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



15 CSB



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



16 We



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



17 DK



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



18 MS



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



Tujuan Pesawat Dari



Ke



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda



Tanggal 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17



Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)



Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)



Selisih Harga (Rp)



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



Keterangan



No



Pelaksana SPD



Kegiatan



Travel Agent



19 RS



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



20 Sm



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



21 HE



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



22 RHS



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



23 RF



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



24 CTI



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



25 URH



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



26 Rk



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



27 RB



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



28 RD



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



29 TR



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



30 IN



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



31 HDAs



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



32 WPS



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



33 Bn



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



34 Mj



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



35 NK



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



36 Wd



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



37 MS



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



38 RSN



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



39 DSh



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



40 US



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



Tujuan Pesawat Dari



Ke



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda



Tanggal 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17



Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)



Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)



Selisih Harga (Rp)



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



Keterangan



No



Pelaksana SPD



Kegiatan



Travel Agent



41 FZ



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



42 HAl



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



43 HM



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



44 HAn



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



45 YAM



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



46 RH



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



47 ZN



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



48 Hr



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



49 Rd



Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Multi Tour



Tujuan Pesawat Dari



Ke



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Jakarta



Surabaya



Surabaya



Jakarta



Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda



Tanggal 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17



Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)



Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)



Selisih Harga (Rp)



Keterangan



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.595.000,00



513.200,00



2.108.200,00



1.813.000,00



295.200,00



1.050.000,00



1.050.000,00



-



1.050.000,00



1.050.000,00



23.902.400,00



Lampiran 3.13 Rincian SPJ Hibah kepada BAPOPSI yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak No



Tanggal



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19



05-Mei-17 05-Mei-17 05-Mei-17 12-Mei-17 12-Mei-17 29-Mar-17 30-Mar-17 30-Mar-17 30-Mar-17 02-Mar-17 28-Apr-17 09-Apr-17 25-Agust-17 18-Okt-17 15-Mei-17



Uraian Transaksi Belanja Cetak Kejurnas Volley Indoor Belanja Cinderamata Kejurnas Volley Indoor Belanja Obat Kejurnas Volley Indoor Belanja Dokumentasi Kejurnas Volley Indoor Belanja Makanan dan Minuman Kejurnas Volley Indoor Belanja Kaos Peserta, Spanduk, Baliho, ID Card Belanja Makan dan Minum Seminar Keolahragaan Belanja Sewa Kursi dan Sound System Seminar Keolahragaan Belanja ATK Seminar Keolahragaan Belanja ATK BAPOPSI Triwulan I Pengadaan Buku Materi Rapat Kerja BAPOPSI Belanja Baliho dan Spanduk Raker Belanja ATK Rapat Kerja Pengurus Belanja Jaket dan Kemeja BAPOPSI Belanja Peralatan Olahraga untuk Kejurnas Volley Belanja ATK Kejurnas Volley Belanja ATK Triwulan III Belanja ATK Triwulan IV Belanja Sewa Transportasi Bus Peserta Kejurnas Volley Jumlah



Bukti Nota Nota Nota Kuitansi Faktur Nota Kuitansi Kuitansi Nota Faktur Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Faktur



Jumlah Bukti 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Nama Penyedia Cibinong Indah Sablon CV Anugrah Pratama CV Anugrah Pratama Morski Photo Studio PT Cakra Wredhi Pratama CV Rafifa Durrotul Hikmah CV Ritha Mukti Kreasi Dhebo Tenda Vony Jaya Foto Copy CV Nonira Bukti Carita Foto Copy CV Rafifa Durrotul Hikmah Vony Jaya Foto Copy Bahar Master Tailor CV Tria Dipa Bukti Carita Foto Copy CV Anugrah Pratama CV Anugrah Pratama PT Medal Jaya Mandiri



Nilai SPJ 20.200.000,00 12.250.000,00 7.863.000,00 7.500.000,00 104.000.000,00 26.000.000,00 18.150.000,00 2.375.000,00 4.500.000,00 1.236.400,00 4.275.000,00 2.000.000,00 1.385.000,00 122.900.000,00 19.000.000,00 4.300.000,00 6.400.000,00 3.600.201,00 52.000.000,00 419.934.601,00



Potensi PPN



Potensi Pajak Restoran



1.836.363,64 1.113.636,36 714.818,18 681.818,18 10.400.000,00 2.363.636,36 1.815.000,00 215.909,09 409.090,91 112.400,00 388.636,36 181.818,18 125.909,09 11.172.727,27 1.727.272,73 390.909,09 581.818,18 327.291,00 4.727.272,73 27.071.327,36



12.215.000,00



Lampiran 3.14 Rincian SPJ Hibah kepada KNPI yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak



Nota Faktur Nota Nota Kuitansi Kuitansi Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota



Jumlah Bukti 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Back drop, spanduk, bendera & umbul-umbul (No.Surat Pesanan: 94)



Nota



1



Back drop, spanduk, bendera & umbul-umbul (No.Surat Pesanan: 98)



Nota



1



22-Nop-17



Back drop, spanduk & bendera (No.Surat Pesanan: 99)



Nota



1



Bukti Carita Photocopy



4.100.000,00



372.727,27



14-Okt-17



Back drop, spanduk, bendera & umbul-umbul (No.Surat Pesanan: 45)



Nota



1



Bukti Carita Photocopy



12.700.000,00



1.154.545,45



310.031.000,00



28.184.636,36



No



Tanggal



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40



03-Jan-17 10-Apr-17 13-Mei-17 13-Mei-17 13-Mei-17 13-Mei-17 10-Apr-17 09-Mei-17 10-Mei-17 13-Mei-17 13-Mei-17 13-Mei-17 11-Mei-17 11-Mei-17 07-Feb-17 07-Feb-17 11-Apr-17 01-Agust-17 01-Agust-17 14-Jul-17 14-Jun-17 14-Jun-17 23-Agust-17 23-Agust-17 01-Sep-17 10-Agust-17 12-Agust-17 01-Agust-17 17-Okt-17 17-Okt-17 19-Okt-17 19-Okt-17



41



17-Nop-17



42



20-Okt-17



43 44



Uraian Transaksi Pembelian ATK Pengadaan Baju Seragam 400 buah Paket Foto & Video Shhoting untuk Sosialisasi Sewa Meja, Kusi dan AC untuk Sosialisasi Sewa Lighting & Sound System Sewa Dekorasi Panggung Pembelian ATK Pembelian Jas KNPI 20 buah Pembelian Kemeja KNPI 50 buah Sewa Tenda Panggung dan Sound System Sewa Alat Band Pengadaan Bendera KNPI 50 buah Pembelian ATK Back drop dan Spanduk Pembelian ATK Pembelian Batik KNPI 100 buah Back drop, Spanduk dan Bendera Baliho, Spanduk dan Bendera Sewa Sound System, Kursi, Meja dan AC Sewa Sound System, Kursi, Meja dan AC Baliho, Spanduk dan Bendera Pembelian ATK Sewa Meja, Kursi dan Sound System Back drop, Spanduk dan Standing banner Spanduk, Back drop dan Trophy Sewa Meja dan Kursi Back drop, Spanduk dan Standing banner Back drop, Spanduk dan Standing banner Sewa meja dan kursi Back drop, Spanduk dan Standing banner Piala dan Banner Panggung, Sound System, Kursi dan Tenda Back drop Back drop, spanduk, bendera dan umbul-umbul Back drop, spanduk, bendera dan umbul-umbul Back drop, spanduk, bendera dan umbul-umbul Pembelian ATK Sewa Meja dan Kursi Back drop, spanduk, standing banner (No.Surat Pesanan: 032) Sewa Meja dan Kursi



Jumlah



Bukti



Nama Penyedia Bukti Carita Photocopy CV Yoga Multi Kreasindo JS Tenda JS Tenda Lucky Entertainment CV Punggaya 31 Al-Kautsar Photocopy Pedang Mulya Convection Pedang Mulya Convection Gita Swara Gita Swara Pedang Mulya Convection Rizky Photocopy Talita Printing Safari Jaya Photocopy Cahaya Pajar AJS Digital Print Talita Printing CV Yoga Perkasa CV Yoga Perkasa Talita Printing Talita Printing CV Yoga Perkasa Talita Printing Utama Jaya Percetakan CV Yoga Perkasa Talita Printing Talita Printing CV Yoga Perkasa Talita Printing Riasari Percetakan Eliani Talita Printing Talita Printing Talita Printing Talita Printing Bukti Carita Photocopy CV Yoga Perkasa Talita Printing CV Yoga Perkasa



Nilai SPJ



Potensi PPN



3.000.000 60.000.000,00 4.000.000,00 6.450.000,00 12.200.000,00 10.000.000,00 1.691.000,00 2.300.000,00 3.750.000,00 6.200.000,00 2.800.000,00 1.500.000,00 1.000.000,00 3.600.000,00 4.200.000,00 8.500.000,00 4.000.000,00 9.100.000,00 7.250.000,00 7.600.000,00 9.100.000,00 1.600.000,00 3.300.000,00 7.200.000,00 1.100.000,00 3.220.000,00 7.200.000,00 7.200.000,00 1.900.000,00 7.200.000,00 3.280.000,00 26.400.000,00 2.400.000,00 7.950.000,00 7.950.000,00 7.950.000,00 2.400.000,00 1.900.000,00 7.200.000,00 1.740.000,00



272.727 5.454.545,45 363.636,36 586.363,64 1.109.090,91 909.090,91 153.727,27 209.090,91 340.909,09 563.636,36 254.545,45 136.363,64 90.909,09 327.272,73 381.818,18 772.727,27 363.636,36 827.272,73 659.090,91 690.909,09 827.272,73 145.454,55 300.000,00 654.545,45 100.000,00 292.727,27 654.545,45 654.545,45 172.727,27 654.545,45 298.181,82 2.400.000,00 218.181,82 722.727,27 722.727,27 722.727,27 218.181,82 172.727,27 654.545,45 158.181,82



Talita Printing



7.950.000,00



722.727,27



Talita Printing



7.950.000,00



Potensi Pajak Restoran



722.727,27



-



Lampiran 3.15 Rincian SPJ Hibah kepada Karang Taruna yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak No



Tanggal



1 2 3



Des-17 Des-17 Des-17



Uraian Transaksi Pembuatan Seragam Spanduk, bendera, stiker, banner, back drop dan foto box Sewa alat band, panggung rigging, tenda dan kursi Jumlah



Bukti Nota Nota Nota



Jumlah Bukti 1 1 1



Nama Penyedia Muhtana Print Muhtana Print Pandawa Alat Band



Nilai SPJ 9.120.000,00 10.880.000,00 20.000.000,00 40.000.000,00



Potensi PPN 829.090,91 989.090,91 1.818.181,82 3.636.363,64



Potensi Pajak Restoran



-



Lampiran 3.16 Rincian SPJ Hibah kepada GOW yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak No



Tanggal



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



13-Nop-17 10-Nop-17 17-Nop-17 28-Des-17 14-Des-17 15-Des-17 20-Nop-17 08-Nop-17 09-Mei-17 22-Feb-17 10-Jan-17 09-Feb-17 01-Mar-17 12-Apr-17 04-Mei-17 20-Mei-17 15-Mei-17 10-Jul-17 16-Jul-17 11-Jul-17



Uraian Transaksi Pembelian seminar kit Pembelian plakat Pembelian seminar kit Video shooting dokumentasi Pembelian plakat Pembelian seminar kit Cetak kop surat Pembelian ATK Pembelian Seragam Cetak map Cetak Kop Amplop Pembelian nasi box Pembelian nasi box Pembelian nasi box Pembelian nasi box Pembelian seminar kit Pembelian plakat, sertifikat dan figura Pembelian seminar kit Pembelian Nametag Pembelian plakat Jumlah



Bukti Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota



Jumlah Bukti 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Nama Penyedia PD Hidayah Sandi Utama Advertising Toko Giffa Bintang Elektronik Hafidz Advertising Toko Prima Jaya Toko Prima Jaya Toko Melati Toko Batik JR CV Savero Jaya Mandiri CV Savero Jaya Mandiri Ayam Penyet Surabaya Ayam Penyet Surabaya Ayam Bakar Pak Atok Ayam Bakar Pak Atok Toko Titik Dua Toko Cemerlang Toko Giffa Indigraph Design & Cetak Sandi Utama Advertising



Nilai SPJ 3.750.000,00 1.200.000,00 3.750.000,00 1.500.000,00 1.200.000,00 3.500.000,00 1.800.000,00 2.000.000,00 19.500.000,00 3.150.000,00 1.500.000,00 1.125.000,00 1.125.000,00 1.125.000,00 1.125.000,00 3.750.000,00 2.100.000,00 7.500.000,00 2.000.000,00 2.500.000,00 65.200.000,00



Potensi PPN 340.909,09 109.090,91 340.909,09 136.363,64 109.090,91 318.181,82 163.636,36 181.818,18 1.772.727,27 286.363,64 136.363,64 340.909,09 190.909,09 681.818,18 181.818,18 227.272,73 5.518.181,82



Potensi Pajak Restoran 112.500,00 112.500,00 112.500,00 112.500,00 450.000,00



Lampiran 3.17 Rincian SPJ Hibah kepada Pramuka yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak No



Tanggal



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76



25-Mar-17 27-Mar-17 24-Mei-17 25-Apr-17 24-Mei-17 30-Jan-17 31-Jan-17 28-Feb-17 31-Mar-17 20-Apr-17 22-Mei-17 09-Jun-17 08-Jun-17 08-Jun-17 12-Mei-17 13-Mei-17 28-Apr-17 26-Mei-17 12-Jun-17 20-Jun-17 16-Mei-17 13-Mei-17 22-Mei-17 22-Jun-17 17-Jul-17 09-Mei-17 13-Jun-17 13-Mei-17 20-Jun-17 27-Mei-17 17-Jul-17 24-Jul-17 17-Jul-17 13-Jun-17 12-Jun-17 24-Mei-17 18-Mei-17 18-Mei-17 17-Jul-17 11-Agust-17 21-Jul-17 10-Okt-17 05-Okt-17 10-Okt-17 25-Sep-17 22-Sep-17 13-Agust-17 13-Agust-17 22-Sep-17 26-Sep-17 22-Sep-17 11-Agust-17 29-Sep-17 07-Agust-17 22-Agust-17 26-Agust-17 04-Jul-17 01-Agust-17 04-Sep-17 28-Agust-17 29-Sep-17 13-Okt-17 29-Sep-17 26-Des-17 04-Nop-17 09-Nop-17 20-Nop-17 16-Des-17 23-Des-17 26-Des-17 28-Des-17 29-Des-17 31-Okt-17 30-Nop-17 29-Des-17 29-Des-17



Uraian Transaksi Pembuatan spanduk Pembelian nasi box dan snack Pembuatan Buletin Pramuka Pembelian ATK Pembelian PC Komputer Pembelian alat rumah tangga Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pembelian nasi box dan snack Pemeliharaan kendaraan Pembelian jamuan snack Pembuatan buku laporan/program Pembuatan spanduk Pembuatan kit peserta dan spanduk Pembelian nasi box dan snack Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pemeliharaan kendaraan Pembuatan Buletin Pramuka Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian ATK Pembelian alat rumah tangga Pembelian seragam pramuka, kaos lapangan, rompi, tas & carrier Pembelian makan Pembelian makan Pembelian makan pembelian tenda posko Pembelian Gapura Kampung Pembelian rompi, kaos, daypack & topi Pembelian nasi box dan snack Pembelian training kit, sertifikat & spanduk Pembelian nasi box dan snack Pembelian spanduk dan sertifikat Pembelian buku KML, buku pencapaian SKK & SKU Pembelian sertifikat dan tanda teregistrasi Pembelian perlengkapan pramuka Pembelian kaos kontingen, rompi, topi & tas Pembelian jamuan makan Pembelian spanduk dan sertifikat Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian spanduk Sewa kursi, meja & sound system Pembelian nasi box dan snack Pembelian perlengkapan pramuka Pembelian jamuan makan Pembelian map cetak, buku rapata, block notes Pembelian Lencana Garuda Pembuatan Buletin Pramuka Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pembelian buku disposisi dan map logo kwarcab Pembelian ATK Penggandaan laporan umum dan kegiatan Pembelian alat rumah tangga Pembuatan Buletin Pramuka Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Penggandaan laporan umum dan kegiatan Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pemeliharaan kendaraan Pemeliharaan kendaraan Jumlah



Bukti Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Kuitansi Nota Nota Nota Nota Kuitansi Nota Nota Nota Nota Nota Kuitansi Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Kuitansi Kuitansi Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota



Jumlah Bukti 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Nama Penyedia Zero Dapur Bunda Dede Print Gemilang Photocopy Dede Print Adam Toserba Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Subur Motor Dapur Bunda Gemilang Photocopy Zero Toko RIM EGA Catering Dapur Bunda Dapur Bunda Subur Motor Dede Print Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Gemilang Photocopy Adam Toserba CV Mutiara Dharma Siddha EGA Catering EGA Catering EGA Catering Scout Nation CV Mutiara Dharma Siddha Zero EGA Catering Toko RIM ZAF'S Zero CV Mutiara Dharma Siddha Zero Scout Nation Scout Nation CV AK Azkala Rafilah Zero Dapur Bunda CV AK Azkala Rafilah Scout Nation Arts Arofah Dapur Bunda CV Mutiara Dharma Siddha CV AK Azkala Rafilah CV Mutiara Dharma Siddha CV Mutiara Dharma Siddha CV AK Azkala Rafilah Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Zero Gemilang Photocopy Gemilang Photocopy Adam Toserba CV AK Azkala Rafilah Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Gemilang Photocopy Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Valen Motor Top Auto



Nilai SPJ 1.400.000,00 3.500.000,00 10.000.000,00 4.816.100,00 10.000.000,00 1.500.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 5.000.000,00 3.000.000,00 5.000.000,00 5.600.000,00 1.200.000,00 5.400.000,00 3.600.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 2.695.000,00 10.000.000,00 1.500.000,00 2.250.000,00 1.500.000,00 5.000.000,00 4.406.000,00 1.500.000,00 22.200.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 6.000.000,00 10.000.000,00 5.000.000,00 5.200.000,00 4.960.000,00 18.000.000,00 1.600.000,00 12.000.000,00 8.000.000,00 2.000.000,00 5.000.000,00 37.000.000,00 1.600.000,00 7.320.000,00 9.100.000,00 2.000.000,00 1.900.000,00 6.000.000,00 15.000.000,00 10.000.000,00 6.600.000,00 15.000.000,00 10.000.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 2.250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 2.200.000,00 1.996.000,00 5.000.000,00 1.500.000,00 10.000.000,00 1.500.000,00 2.250.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 2.250.000,00 1.500.000,00 2.400.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 1.450.000,00 3.500.000,00 391.643.100,00



Potensi PPN 127.272,73 909.090,91 437.827,27 909.090,91 136.363,64 272.727,27 509.090,91 109.090,91 490.909,09 245.000,00 909.090,91 400.545,45 136.363,64 2.018.181,82 545.454,55 909.090,91 454.545,45 450.909,09 145.454,55 1.090.909,09 727.272,73 181.818,18 454.545,45 145.454,55 181.818,18 172.727,27 1.363.636,36 600.000,00 1.363.636,36 909.090,91 200.000,00 181.454,55 454.545,45 136.363,64 909.090,91 218.181,82 131.818,18 318.181,82 19.856.645,45



Potensi Pajak Restoran 350.000,00



300.000,00 300.000,00 300.000,00 500.000,00 300.000,00 500.000,00 360.000,00 300.000,00 300.000,00 150.000,00 225.000,00 150.000,00 500.000,00 150.000,00 150.000,00 150.000,00 520.000,00 1.800.000,00 3.700.000,00 732.000,00 910.000,00 600.000,00 1.000.000,00 150.000,00 150.000,00 225.000,00 300.000,00 300.000,00 300.000,00 150.000,00 225.000,00 150.000,00 150.000,00 225.000,00 150.000,00 300.000,00 300.000,00 300.000,00 17.622.000,00



Lampiran 3.18 Rincian SPJ Hibah kepada BAZNAS yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak



Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota



Jumlah Bukti 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Pembuatan tas ransel sekolah untuk santunan



Kuitansi



Pembuatan kalender 2018 Jumlah



Kuitansi



No



Tanggal



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18



07-Jan-17 10-Jan-17 15-Jan-17 09-Feb-17 18-Mei-17 12-Jun-17 12-Jun-17 18-Jul-17 31-Jul-17 28-Okt-17 28-Okt-17 30-Okt-17 14-Nop-17 07-Des-17 13-Des-17 11-Des-17 11-Okt-17 11-Okt-17



Pembelian meja 1/2 biro dan 1 biro Pembelian meja rapat Pembelian sofa Pembelian ATK Cetak Kupon / Tanda Terima Infaq Pembelian nasi box Pembelian snack box Pembuatan buku tanda terima ZIS Pembelian nasi box Pembelian 2 unit komputer Pembelian 1 unit printer Pembelian 1 unit laptop dan aksesoris Pemeliharaan kendaraan Pemeliharaan kendaraan Pemeliharaan kendaraan Pemeliharaan kendaraan Pembelian nasi box Pembelian snack box



Uraian Transaksi



19



10-Okt-17



20



28-Des-17



Bukti



Nama Penyedia



Nilai SPJ



Potensi PPN



Lestari Jaya Furniture Sinar Sari Meubel Toko Cahaya Furniture Surya Stationary Percetakan Sentosa RM Lembah Anai Baru Rose Mary Cake & Catering Percetakan Sentosa RM Lembah Anai Baru X2 Com SK Com DAS Computer Chibo Motor ANDA BAN Tunggal Jaya Motor Borobudur Makmur Motor RM Lembah Anai Baru Rose Mary Cake & Catering



3.350.000,00 13.800.000,00 4.750.000,00 6.033.600,00 25.000.000,00 23.600.000,00 11.800.000,00 7.500.000,00 2.000.000,00 10.000.000,00 3.830.000,00 5.300.000,00 12.735.000,00 3.800.000,00 3.265.000,00 1.495.000,00 34.000.000,00 17.000.000,00



304.545,45 1.254.545,45 431.818,18 548.509,09 2.272.727,27 681.818,18 909.090,91 348.181,82 481.818,18 1.157.727,27 345.454,55 296.818,18 135.909,09 1.545.454,55



1



Gembolan Inang



60.000.000,00



5.454.545,45



1



Percetakan Sentosa



36.000.000,00 285.258.600,00



3.272.727,27 19.441.690,91



Potensi Pajak Restoran 2.360.000,00 1.180.000,00 200.000,00 3.400.000,00 1.700.000,00 8.840.000,00



Lampiran 3.19 Rincian Kekurangan Volume atas Peningkatan Jalan Kemang - Kedung Waringin Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Kemang - Kedung Waringin PT TMK 620/A.003-15.1041/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp6.780.000.000,00 12 September 2017



Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) Segmen



Koordinat Sampel 1 Sampel 2



STA x



(1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



(2) 102 204 306 408 510 612 714 816 918



(3) 102 204 306 408 510 612 714 816 918 1.020



(4) 1,78 5,04 4,92 3,67 4,19 1,00 4,44 3,07 1,24 5,39



y (5) 16,61 114,04 227,10 389,87 418,57 576,40 666,96 782,70 880,40 940,74



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



t₁



(6) -



(7) -



(8) 3,60 2,90 3,00 3,30 3,00 2,00 2,60 3,80 3,50 3,00



t₂ (9) 3,60 3,20 3,10 3,30 3,00 1,80 2,50 3,80 3,20 2,90



t₃



t₄



(10) 3,80 3,10 3,00 3,20 2,90 2,20 2,70 3,50 3,50 2,80



(11) 3,60 2,90 2,90 3,00 3,10 2,10 2,50 3,80 3,70 2,80



Ketebalan (m) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata Rata (12) (13) (14) (15) (16) (17) 3,65 3,03 3,00 3,20 3,00 2,03 2,58 3,73 3,48 2,88



RataRata



Back Up



(18) 3,65 3,03 3,00 3,20 3,00 2,03 2,58 3,73 3,48 2,88



(19) 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0065) (0,0002) (0,0020) 0,0098 0,0043 (0,0073) (0,0048) 0,0013



(21) 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(22) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00



(23)



Total Kekurangan Volume (m³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA x y x y (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16



(2) 95 190 285 380 475 570 665 760 855 950 1.045 1.140 1.235 1.330 1.547



(3) 95 190 285 380 475 570 665 760 855 950 1.045 1.140 1.235 1.330 1.547 1.743



(4) 0,63 1,17 0,68 0,27 3,70 3,66 0,87 0,70 4,94 2,13 5,82 1,58 0,33 1,64 5,49 5,74



(5) 63,00 123,40 255,20 341,40 400,90 550,10 645,30 700,90 820,40 899,60 1.001,20 1.111,30 1.200,70 1.299,20 1.520,20 1.700,30



(6) -



(7) -



Hasil Pengujian Sampel 1 t₁ (8) 5,30 5,20 7,50 9,60 4,80 5,00 6,50 4,60 7,80 7,50 5,00 3,50 2,00 7,50 3,80 5,20



t₂ (9) 5,20 5,50 7,50 9,50 5,00 5,30 8,50 4,50 7,40 7,30 4,90 3,80 1,80 7,00 3,80 5,10



t₃



t₄



(10) 5,20 5,00 7,40 9,50 4,90 5,20 7,00 4,60 7,20 7,20 5,10 3,60 2,00 6,50 3,60 5,00



(11) 5,00 5,00 7,30 9,70 5,20 5,10 6,80 4,50 7,50 7,20 5,00 3,90 2,00 7,60 4,00 5,40



Ketebalan (m) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata Rata (12) (13) (14) (15) (16) (17) 5,18 5,18 7,43 9,58 4,98 5,15 7,20 4,55 7,48 7,30 5,00 3,70 1,95 7,15 3,80 5,18 -



RataRata



Back Up



(18) 5,18 5,18 7,43 9,58 4,98 5,15 7,20 4,55 7,48 7,30 5,00 3,70 1,95 7,15 3,80 5,18



(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (21) (0,0018) 95,00 (0,0018) 95,00 (0,0243) 95,00 (0,0458) 95,00 0,0002 95,00 (0,0015) 95,00 (0,0220) 95,00 0,0045 95,00 (0,0248) 95,00 (0,0230) 95,00 95,00 0,0130 95,00 0,0305 95,00 (0,0215) 95,00 0,0120 217,00 (0,0018) 196,00



5,97 2,60 0,77



9,34 2,29 21,39 1.265.000,00 27.058.350,00



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(22) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00



(23)



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp) Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)



0,14 2,57 7,41 17,39 15,62 -



43,13 744.150,00 32.095.189,50 59.153.539,50



Lampiran 3.20 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Wanaherang - Bojong Kulur Paket III Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Wanaherang - Bojong Kulur Paket III PT KJ 620/A.058-15.1363/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp12.243.000.000,00 28 Agustus 2017



Perkerasan Beton Semen fs 45 (28 hari) Koordinat Segmen (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15



Sampel 1



STA (2) 261 522 783 1.044 1.305 1.566 1.827 2.088 2.349 2.610 2.871 3.132 3.393 3.654



(3) 261 522 783 1.044 1.305 1.566 1.827 2.088 2.349 2.610 2.871 3.132 3.393 3.654 3.808



Sampel 2



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(4) 3,25 5,83 3,07 1,56 3,55 3,20 5,22 0,82 1,49 0,46 2,05 2,13 1,16 2,29 1,11



(5) 107,57 322,86 732,22 908,29 1.267,79 1.377,36 1.579,70 1.904,72 2.302,14 2.417,75 2.673,78 3.049,04 3.333,96 3.592,65 3.758,78



(6) -



(7) -



(8) 28,20 29,00 28,20 33,60 25,00 28,00 28,90 26,50 27,50 27,60 29,00 28,00 35,40 29,40 29,70



(9) 28,40 28,90 28,10 33,50 24,80 27,70 28,90 26,40 27,20 27,20 28,90 28,20 35,00 29,60 29,80



(10) 28,10 28,70 27,90 33,60 25,00 27,70 29,00 26,60 27,30 27,50 29,20 28,10 35,00 29,30 29,70



(11) 28,00 28,60 28,20 33,40 25,00 28,00 28,70 26,60 27,40 27,70 28,70 28,20 35,20 29,40 29,60



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 28,18 28,80 28,10 33,53 24,95 27,85 28,88 26,53 27,35 27,50 28,95 28,13 35,15 29,43 29,70



Rata Rata (17) -



-



RataRata



Back Up



(18) 28,18 28,80 28,10 33,53 24,95 27,85 28,88 26,53 27,35 27,50 28,95 28,13 35,15 29,43 29,70



(19) 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0118) (0,0180) (0,0110) (0,0653) 0,0205 (0,0085) (0,0188) 0,0048 (0,0035) (0,0050) (0,0195) (0,0113) (0,0815) (0,0243) (0,0270)



(21) 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 154,00



Lebar (m)



Kekurangan Volume (m³)



(22) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00



(23)



32,10 7,44 -



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Berbutir, Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Berbutir, Perkerasan Beton Semen (Rp)



39,54 1.054.981,25 41.713.958,63



Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)



41.713.958,63



Lampiran 3.21 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Gadog - Cikopo Selatan Paket I Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Gadog - Cikopo Selatan Paket I PT. PBN 620/A.080-15-1520/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp3.186.531.000,00 20 Juli 2017



Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) Segmen (1) ACWC 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



Koordinat Sampel 1 Sampel 2



STA (2)



(3)



131 262 393 524 655 786 917 1.048 1.179 1.310



131 262 393 524 655 786 917 1.048 1.179 1.310 1.508



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



(10)



(11)



-



-



6,00 4,90 5,00 6,20 3,90 7,90 5,50 4,90 3,10 4,00 3,20



5,90 5,20 5,00 6,00 3,90 8,20 5,50 5,20 3,20 4,10 3,20



4,11 3,13 3,88 3,55 4,02 1,37 1,49 0,29 1,14 3,13 0,16



88,22 133,22 291,46 402,90 573,39 772,97 853,81 990,41 1.176,47 1.307,85 1.468,56



6,00 4,80 5,20 6,00 4,00 8,10 5,10 5,10 3,30 4,20 3,20



6,00 5,10 5,00 6,00 4,00 7,80 5,10 4,90 3,10 4,00 3,20



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 5,98 5,00 5,05 6,05 3,95 8,00 5,30 5,03 3,18 4,08 3,20



5,10



4,80



Koordinat Sampel 1 Sampel 2



STA x



(1) 1 2 3 4 5 6 7 8



(2) 63 126 189 252 315 378 441



(3) 63 126 189 252 315 378 441 500



(4) 1,96 0,79 3,26 1,09 4,89 0,74 4,09 0,62



5,10



5,15



RataRata



Back Up



(18)



(19)



5,98 5,00 5,05 6,05 3,95 8,00 5,30 5,03 3,18 4,08 4,18



5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0098) (0,0005) (0,0105) 0,0105 (0,0300) (0,0030) (0,0003) 0,0183 0,0093 0,0083



(21) 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 198,30



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(22)



(23)



5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Total Kekurangan Volume (m³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp)



Perkerasan Beton Semen fs 45 (3 hari) Segmen



5,60



Rata Rata (17)



y (5) 31,65 72,92 167,08 202,75 313,57 324,28 429,51 448,32



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(6) -



(7) -



(8) 30,40 27,00 26,60 24,70 32,90 27,40 26,80 25,40



(9) 30,50 26,50 25,80 25,00 32,50 27,70 26,70 25,30



(10) 30,40 25,80 26,20 24,70 32,60 27,80 26,90 25,20



(11) 30,40 26,20 26,40 24,70 32,40 27,40 26,70 25,60



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 30,43 26,38 26,25 24,78 32,60 27,58 26,78 25,38



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



(18) 30,43 26,38 26,25 24,78 32,60 27,58 26,78 25,38



(19) 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0343) 0,0063 0,0075 0,0223 (0,0560) (0,0057) 0,0022 0,0163



(21) 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 59,00



(1) 1 2 3 4 5 6 7 8



(2) 63 126 189 252 315 378 441



(3) 63 126 189 252 315 378 441 500



(4) 1,96 0,79 3,26 1,09 4,89 0,74 4,09 0,62



(5) 31,65 72,92 167,08 202,75 313,57 324,28 429,51 448,32



(6) -



(7) -



Hasil Pengujian Sampel 1 t₁



t₂



t₃



t₄



(8) 4,00 7,00 2,70 13,40 4,50 5,50 9,00 7,10



(9) 4,00 6,00 2,80 14,40 4,50 4,60 9,00 8,00



(10) 3,80 5,00 3,00 14,40 4,70 4,00 8,90 6,50



(11) 4,10 6,00 3,00 14,20 4,70 4,40 8,70 7,30



Ketebalan (m) Hasil Pengujian Sampel 2



Rata Rata (12) 3,98 6,00 2,88 14,10 4,60 4,63 8,90 7,23



t₁



t₂



t₃



t₄



(13)



(14)



(15)



(16)



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



(18) 3,98 6,00 2,88 14,10 4,60 4,63 8,90 7,23



(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) 0,0103 (0,0100) 0,0213 (0,0910) 0,0040 0,0038 (0,0390) (0,0223)



(21) 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 59,00



33,07 2,29 75,73 1.262.430,00 95.603.823,90



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



(23)



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Beton Semen fs 45 (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA x y x y



6,88 11,95 6,06 8,18



1,97 2,36 7,01 0,71 4,79



16,84 1.774.327,00 29.879.666,68



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



(23)



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp) Total Kekurangan Volume (m³)



3,23 6,69 1,26 1,18 -



12,36 991.300,00 12.252.468,00 137.735.958,58



Lampiran 3.22 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Bohlam - Srogol Paket Pekerjaan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Bohlam - Srogol PT. GSP 620/A.026 15.1180/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp3.217.241.500,00 24 Juli 2017



Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) Segmen (1) ACWC 1 2 3 4 5 6 7 8



STA (2)



(3)



-



67 134 201 268 335 402 469



67 134 201 268 335 402 469 551



Koordinat Sampel 1 Sampel 2 x y x y (4) (5) (6) (7)



t₁ (8)



1,72 2,51 2,15 3,21 2,52 1,49 0,24 2,07



8,90 10,80 9,80 8,80 5,70 4,50 5,10 5,10



40,34 126,70 171,50 214,90 316,81 392,26 439,64 510,94



-



-



Hasil Pengujian Sampel 1 t₂ t₃ t₄ (9) (10) (11) 9,00 10,70 9,70 8,80 5,60 4,40 5,20 4,80



9,00 10,40 9,70 8,90 5,70 4,40 5,20 5,30



9,10 10,50 9,70 9,00 5,80 4,40 5,30 5,10



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ (12) (13) (14) (15) (16) 9,00 10,60 9,73 8,88 5,70 4,43 5,20 5,08



Rata (17) -



RataRata (18) 9,00 10,60 9,73 8,88 5,70 4,43 5,20 5,08



Back Up (19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (21) (0,0400) (0,0560) (0,0473) (0,0388) (0,0070) 0,0057 (0,0020) (0,0007)



67,00 67,00 67,00 67,00 67,00 67,00 67,00 81,70



Lebar (m) (22)



Kekurangan Volume (Ton) (23)



4,00 4,00 4,00 4,00 3,00 3,20 3,15 3,23



Total Kekurangan Volume (m³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp)



1,23 1,23 2,29 2,82 1.375.739,23 3.879.584,63



Perkerasan Beton Semen fs 45 (3 hari) Segmen



Koordinat Sampel 1 Sampel 2



STA x



(1) 1 2 3 4 5 6 7 8



(2) 75 150 225 300 375 450 525



(3) 75 150 225 300 375 450 525 645



(4) 2,15 3,14 2,69 4,01 3,15 1,86 0,30 2,59



y (5) 45,16 141,82 191,98 240,56 354,64 439,10 492,14 571,95



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(6) -



(7) -



(8) 24,30 29,00 27,00 26,50 24,70 22,70 23,20 27,10



(9) 24,90 29,10 27,00 26,50 24,50 22,50 23,20 27,10



(10) 24,50 29,10 27,10 26,80 24,50 22,70 23,20 27,10



(11) 25,50 29,20 27,20 26,80 24,40 22,70 23,20 27,20



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 24,80 29,10 27,08 26,65 24,53 22,65 25,50 25,50 25,50 25,50 23,20 27,13



Rata Rata (17) 25,50 -



RataRata



Back Up



(18) 24,80 29,10 27,08 26,65 24,53 24,08 23,20 27,13



(19) 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (21) 0,0220 75,00 (0,0210) 75,00 (0,0007) 75,00 0,0035 75,00 0,0248 75,00 0,0293 75,00 0,0380 75,00 (0,0013) 120,00



Lebar (m)



Kekurangan Volume (m³)



(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



(23)



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Berbutir, Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Berbutir, Perkerasan Beton Semen (Rp) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA x y x y (1) 1 2 3 4 5 6 7 8



(2) 75 150 225 300 375 450 525



(3) 75 150 225 300 375 450 525 645



(4) 2,15 3,14 2,69 4,01 3,15 1,86 0,30 2,59



(5) 45,16 141,82 191,98 240,56 354,64 439,10 492,14 571,95



(6) -



(7) -



Hasil Pengujian Sampel 1 t₁ (8) 5,50 3,80 2,80 4,00 3,30 5,50 3,00 3,30



t₂ (9) 5,90 3,70 2,90 3,90 3,20 5,50 3,00 3,20



t₃



t₄



(10) 5,70 3,50 3,00 4,00 3,00 5,00 3,00 3,00



(11) 6,80 3,70 3,10 4,10 2,90 5,40 3,00 3,10



Ketebalan (m) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 5,98 3,68 2,95 4,00 3,10 5,35 3,50 3,50 3,50 3,50 3,00 3,15



Rata Rata (17) 3,50 -



RataRata



Back Up



(18) 5,98 3,68 2,95 4,00 3,10 4,43 3,00 3,15



(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (21) (0,0098) 75,00 0,0133 75,00 0,0205 75,00 0,0100 75,00 0,0190 75,00 0,0058 75,00 0,0200 75,00 0,0185 120,00



8,25 1,31 9,28 10,97 14,25 -



44,06 1.855.266,94 81.743.061,38



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



(23)



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp) Total Kekurangan Volume (m³)



4,97 7,69 3,75 7,13 2,16 7,50 11,10



44,30 885.800,00 39.240.940,00 124.863.586,01



Lampiran 3.23 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jasinga - Kolenga Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Jasinga - Koleang PT. PBR 620/A.026-15.14000/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp6.482.938.000,00 21 Juli 2017



Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton



x



y



x



y



t₁



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



(10)



(11)



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata Rata ₁t t₂ t₃ t₄ Rata Rata (12) (13) (14) (15) (16) (17)



173 346 519 692 865 1.038 1.211 1.384 1.557 1.730 1.903 2.076



173 346 519 692 865 1.038 1.211 1.384 1.557 1.730 1.903 2.076 2.275



0,26 1,29 0,69 4,98 2,26 0,70 2,60 0,66 2,17 4,69 3,70 1,00 1,51



-



-



27,70 27,30 29,00 26,50 26,50 27,70 27,40 27,50 29,50 28,20 27,00 27,50 28,50



28,00 27,10 28,70 26,10 26,40 27,50 27,50 27,70 29,60 28,30 27,10 27,70 28,60



27,90 27,30 28,60 25,90 26,60 27,60 27,00 27,70 29,40 28,20 26,70 27,60 28,50



27,90 27,50 28,90 26,20 26,60 27,70 27,10 27,60 29,50 28,10 27,00 27,80 28,70



27,88 27,30 28,80 26,18 26,53 27,63 27,25 27,63 29,50 28,20 26,95 27,65 28,58



Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Koordinat Sampel 1 Sampel 2



STA



165,13 272,53 494,77 607,92 830,34 962,30 1.128,25 1.214,88 1.497,05 1.638,91 1.803,73 2.016,45 2.169,84



Hasil Pengujian Sampel 1



Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA x y x y (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



(2) 173 346 519 692 865 1.038 1.211 1.384 1.557 1.730 1.903 2.076



(3) 173 346 519 692 865 1.038 1.211 1.384 1.557 1.730 1.903 2.076 2.275



(4) 0,26 1,29 0,69 4,98 2,26 0,70 2,60 0,66 2,17 4,69 3,70 1,00 1,51



(5) 165,13 272,53 494,77 607,92 830,34 962,30 1.128,25 1.214,88 1.497,05 1.638,91 1.803,73 2.016,45 2.169,84



(6) -



(7) -



-



-



t₂



t₃



t₄



-



Selisih Panjang Lebar Ketebalan (m) (m) (m)



RataRata



Back Up



(18)



(19)



(20)



27,88 27,30 28,80 26,18 26,53 27,63 27,25 27,63 29,50 28,20 26,95 27,65 28,58



27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00



(0,0088) (0,0030) (0,0180) 0,0082 0,0048 (0,0063) (0,0025) (0,0063) (0,0250) (0,0120) 0,0005 (0,0065) (0,0158)



(21) 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 199,00



(22)



t₁ (8) 7,20 6,50 5,00 6,00 5,40 4,20 5,10 5,70 3,10 4,10 4,50 4,20 4,90



t₂



t₃



t₄



(9) 7,20 6,20 5,00 5,90 5,30 4,10 5,10 5,80 3,00 4,00 4,60 4,10 4,80



(10) 7,30 6,30 5,00 5,80 5,00 4,00 4,80 6,00 3,10 4,20 4,20 4,10 5,00



(11) 7,30 6,10 5,00 6,00 5,20 4,00 5,00 5,80 3,20 4,20 4,10 3,90 5,00



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata Rata (12) (13) (14) (15) (16) (17) 7,25 6,28 5,00 5,93 5,23 4,08 5,00 5,83 3,10 4,13 4,35 4,08 4,93 -



RataRata



Back Up



(18) 7,25 6,28 5,00 5,93 5,23 4,08 5,00 5,83 3,10 4,13 4,35 4,08 4,93



(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Selisih Panjang Lebar Ketebalan (m) (m) (m) (20) (0,0225) (0,0128) (0,0093) (0,0023) 0,0093 (0,0083) 0,0190 0,0088 0,0065 0,0093 0,0008



(21) 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 199,00



(23)



5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)



Hasil Pengujian Sampel 1



Kekurangan Volume (Ton)



(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



7,14 4,11 0,43 -



11,68000 1.217.700,00 14.222.736,00 Kekurangan Volume (Ton) (23)



8,00 16,44 7,57 5,62 8,00 0,75



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp)



46,38 819.180,00 37.993.568,40



Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)



52.216.304,40



Lampiran 3.24 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Kiarabeha - Pasir Madang Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Kiarabeha - Pasir Madang PT SJA 620/A.101-15.1661/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp4.604.677.000,00 16 Agustus 2017



Perkerasan Aspal Laston Lapis Antara (AC BC) Koordinat Segmen (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14



Sampel 1



STA (2) 194 388 582 776 970 1.164 1.358 1.552 1.746 1.940 2.134 2.328 2.522



(3) 194 388 582 776 970 1.164 1.358 1.552 1.746 1.940 2.134 2.328 2.522 2.749



Sampel 2



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(4) 4,34 4,46 2,14 5,41 1,81 2,39 3,75 5,93 0,80 4,57 1,40 5,08 5,32 0,86



(5) 96,23 211,62 547,89 583,01 966,82 1.135,74 1.254,98 1.417,76 1.568,84 1.886,85 2.036,39 2.216,27 2.371,03 2.691,35



(6) -



(7) -



(8) 6,20 6,10 5,20 5,90 5,00 5,00 7,00 4,40 3,80 7,10 4,30 4,80 3,80 3,50



(9) 6,00 6,10 5,20 6,10 4,90 4,80 7,00 4,20 3,80 7,20 4,40 4,60 3,60 3,40



(10) 6,50 6,30 5,20 6,10 5,00 4,70 6,80 4,40 3,80 7,10 4,40 4,90 3,80 3,60



(11) 6,40 6,10 5,10 5,80 4,70 5,00 7,00 4,20 3,90 7,40 4,50 4,80 4,00 4,20



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 6,28 6,15 5,18 5,98 4,90 4,88 6,95 4,30 3,83 7,20 4,40 4,78 3,80 3,68



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



(18) 6,28 6,15 5,18 5,98 4,90 4,88 6,95 4,30 3,83 7,20 4,40 4,78 3,80 3,68



(19) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0028) (0,0015) 0,0082 0,0002 0,0110 0,0113 (0,0095) 0,0170 0,0218 (0,0120) 0,0160 0,0123 0,0220 0,0233



(21) 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 227,00



Lebar (m)



Kekurangan Volume (m³)



(22) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00



(23)



Total Kekurangan Volume (M³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACBC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACBC) (Rp/Ton) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)



9,60 0,29 12,80 13,10 19,79 25,32 18,62 14,26 25,61 31,67



171,06 2,29 391,73 1.149.104,21 450.138.592,18



Lampiran 3.25 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 - STA 2 + 320) Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +240 - STA 2 +320) PT. SJA 620/A.093-15.1641/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp3.663.385.000,00 21 Juli 2017



Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Koordinat Sampel 1 Sampel 2



STA (2) 105 210 315 420 525 630 735 840 945



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(3)



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



(10)



(11)



105 210 315 420 525 630 735 840 945 1.050



4,84 2,00 2,82 0,33 4,99 1,23 2,85 4,35 0,31 1,25



-



-



21,60 26,00 21,50 24,50 24,50 27,90 25,10 23,80 22,70 20,80



21,50 26,00 21,60 24,00 24,60 27,50 24,90 23,90 23,00 20,70



21,50 26,00 21,60 23,50 24,10 27,60 25,00 23,80 22,90 20,80



21,70 25,90 21,60 23,60 24,40 27,00 25,00 23,70 22,80 20,70



21,19 195,19 266,12 338,21 507,39 593,62 721,54 784,80 906,28 1.005,19



Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA x y x y (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



(2) 105 210 315 420 525 630 735 840 945



(3) 105 210 315 420 525 630 735 840 945 1.050



(4) 4,84 2,00 2,82 0,33 4,99 1,23 2,85 4,35 0,31 1,25



(5) 21,19 195,19 266,12 338,21 507,39 593,62 721,54 784,80 906,28 1.005,19



(6) -



(7) -



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata ₁ t t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 21,58 25,98 21,58 23,90 24,40 27,50 25,00 23,80 22,85 20,75



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



Selisih Ketebalan (m)



Panjang (m)



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(18)



(19)



(20)



(21)



(22)



(23)



21,58 25,98 21,58 23,90 24,40 27,50 25,00 23,80 22,85 20,75



27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00



0,0543 0,0103 0,0543 0,0310 0,0260 (0,0050) 0,0200 0,0320 0,0415 0,0625



105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00



5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)



Hasil Pengujian Sampel 1 t₁



t₂



t₃



t₄



(8) 4,00 4,30 3,60 2,00 3,60 3,80 2,90 2,00 6,00 3,40



(9) 4,10 4,50 3,80 2,50 3,70 3,70 3,00 2,40 5,70 3,80



(10) 4,10 4,50 3,80 2,00 3,60 4,00 2,90 1,80 5,70 3,60



(11) 3,80 4,60 3,70 3,70 4,10 3,70 2,80 2,00 5,70 3,60



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 4,00 4,48 3,73 2,55 3,75 3,80 2,90 2,05 5,78 3,60



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



(18) 4,00 4,48 3,73 2,55 3,75 3,80 2,90 2,05 5,78 3,60



(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Selisih Ketebalan (m) (20) 0,0100 0,0053 0,0128 0,0245 0,0125 0,0120 0,0210 0,0295 (0,0077) 0,0140



28,48 5,38 28,48 16,28 13,65 10,50 16,80 21,79 32,81



174,17000 1.749.472,82 304.705.681,06



Panjang (m)



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(21) 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00



(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



(23)



5,25 2,76 6,69 12,86 6,56 6,30 11,03 15,49 7,35



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp)



74,29 1.104.650,01 82.064.449,24



Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)



386.770.130,30



Lampiran 3.26 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Janala - Cicangkal Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Janala - Cicangkal PT. TAA 620/A.092-15.1640/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp7.405.869.000,00 19 Juli 2017



Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Koordinat Sampel 1 Sampel 2 x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



(10)



(11)



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16)



-



-



-



-



26,50 28,70 28,50 28,50 28,70 27,00 28,20 28,60 27,00 27,50 29,80 26,00



26,50 28,50 28,50 28,30 28,80 26,90 28,10 28,60 26,90 27,30 29,80 26,00



26,40 28,50 28,50 28,30 28,60 27,10 28,00 28,60 27,00 27,30 29,20 26,00



26,00 28,90 28,60 28,10 28,70 26,90 28,00 28,70 27,00 27,50 29,00 26,00



26,35 28,65 28,53 28,30 28,70 26,98 28,08 28,63 26,98 27,40 29,45 26,00



STA (2)



(3)



(4)



142 284 426 568 710 852 994 1.136 1.278 1.420 1.562



142 284 426 568 710 852 994 1.136 1.278 1.420 1.562 1.704



3,44 1,94 3,27 1,08 5,02 3,28 4,39 2,92 1,82 5,75 2,90 2,08



60,60 186,03 310,58 496,92 679,03 773,46 984,28 1.015,53 1.157,74 1.419,95 1.468,43 1.696,15



Hasil Pengujian Sampel 1



(2) 142 284 426 568 710 852 994 1.136 1.278 1.420 1.562



(3) 142 284 426 568 710 852 994 1.136 1.278 1.420 1.562 1.704



-



Back Up



Selisih Ketebalan (m)



(18)



(19)



(20)



26,35 28,65 28,53 28,30 28,70 26,98 28,08 28,63 26,98 27,40 29,45 26,00



27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00



0,0065 (0,0165) (0,0153) (0,0130) (0,0170) 0,0002 (0,0108) (0,0163) 0,0002 (0,0040) (0,0245) 0,0100



Panjang Lebar (m) (m) (21) 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00



(22)



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(4) 3,44 1,94 3,27 1,08 5,02 3,28 4,39 2,92 1,82 5,75 2,90 2,08



(5) 60,60 186,03 310,58 496,92 679,03 773,46 984,28 1.015,53 1.157,74 1.419,95 1.468,43 1.696,15



(6) -



(7) -



(8) 3,00 3,00 5,50 9,50 4,50 5,50 6,50 9,50 8,50 7,50 6,20 5,00



(9) 2,00 4,00 5,20 8,00 4,50 5,20 5,00 7,50 6,50 6,00 5,50 5,00



(10) 1,50 3,50 5,30 8,50 4,50 5,00 5,50 7,00 6,50 6,00 5,25 5,50



(11) 2,00 3,00 5,50 8,50 3,50 4,50 5,50 8,50 7,50 7,00 6,25 5,50



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 2,13 3,38 5,38 8,63 4,25 5,05 5,63 8,13 7,25 6,63 5,80 5,25



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



(18) 2,13 3,38 5,38 8,63 4,25 5,05 5,63 8,13 7,25 6,63 5,80 5,25



(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Selisih Ketebalan (m) (20) 0,0288 0,0163 (0,0038) (0,0363) 0,0075 (0,0005) (0,0063) (0,0313) (0,0225) (0,0163) (0,0080) (0,0025)



Panjang Lebar (m) (m) (21) 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00



Kekurangan Volume (Ton) (23)



6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)



Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Rata Rata (17)



RataRata



(22) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00



5,54 0,21 0,21 8,52



14,48000 1.319.175,00 19.101.654,00



Kekurangan Volume (Ton) (23)



24,50 13,85 6,39 -



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)



44,74 958.375,00 42.877.697,50



Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)



61.979.351,50



Lampiran 3.27 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan POJ Jonggol - Cibarusah Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan POJ Jonggol - Cibarusah PT. MIP 620/A.072-15.1420/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp5.277.000.000,00 19 Juli 2017



Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Koordinat Sampel 1 Sampel 2 x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



(10)



(11)



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16)



-



-



-



-



31,80 28,20 29,40 28,30 32,40 25,20 31,60 29,20 26,70 29,60 27,50 27,60



31,60 28,00 29,30 29,20 31,60 25,20 31,80 29,50 26,70 29,70 27,60 27,40



31,60 28,10 29,00 27,70 30,90 25,30 31,70 29,60 26,70 29,90 26,40 27,50



31,80 28,00 28,80 28,50 31,40 25,20 31,50 29,20 26,60 30,00 27,70 27,20



31,70 28,08 29,13 28,43 31,58 25,23 31,65 29,38 26,68 29,80 27,30 27,43



STA (2)



(3)



(4)



150 300 450 600 750 900 1.050 1.200 1.350 1.500 1.650



150 300 450 600 750 900 1.050 1.200 1.350 1.500 1.650 1.842



1,08 4,21 0,66 3,54 1,05 0,29 2,29 2,91 3,60 3,30 2,60 4,97



145,06 282,64 392,61 540,27 670,00 874,66 1.005,60 1.065,40 1.263,05 1.456,13 1.616,93 1.790,60



Hasil Pengujian Sampel 1



(2) 150 300 450 600 750 900 1.050 1.200 1.350 1.500 1.650



(3) 150 300 450 600 750 900 1.050 1.200 1.350 1.500 1.650 1.842



-



Back Up



Selisih Ketebalan (m)



(18)



(19)



(20)



31,70 28,08 29,13 28,43 31,58 25,23 31,65 29,38 26,68 29,80 27,30 27,43



27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00



(0,0470) (0,0108) (0,0213) (0,0143) (0,0458) 0,0178 (0,0465) (0,0238) 0,0033 (0,0280) (0,0030) (0,0043)



Panjang Lebar (m) (m) (21) 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 192,00



(22)



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(4) 1,08 4,21 0,66 3,54 1,05 0,29 2,29 2,91 3,60 3,30 2,60 4,97



(5) 145,06 282,64 392,61 540,27 670,00 874,66 1.005,60 1.065,40 1.263,05 1.456,13 1.616,93 1.790,60



(6) -



(7) -



(8) 6,60 5,10 4,90 6,00 5,00 4,00 4,00 5,40 5,70 7,20 4,60 5,60



(9) 6,30 4,80 4,50 6,10 5,40 4,80 3,60 5,20 5,70 6,90 4,50 6,10



(10) 6,20 4,70 4,50 5,70 4,60 3,50 3,70 5,50 5,00 6,00 4,50 5,80



(11) 6,20 4,90 4,60 5,50 4,50 3,50 3,50 4,80 5,30 5,80 4,70 5,00



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 6,33 4,88 4,63 5,83 4,88 3,95 3,70 5,23 5,43 6,48 4,58 5,63



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



(18) 6,33 4,88 4,63 5,83 4,88 3,95 3,70 5,23 5,43 6,48 4,58 5,63



(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Selisih Ketebalan (m) (20) (0,0133) 0,0013 0,0038 (0,0083) 0,0013 0,0105 0,0130 (0,0023) (0,0043) (0,0148) 0,0043 (0,0063)



Panjang Lebar (m) (m) (21) 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 192,00



Kekurangan Volume (Ton) (23)



5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)



Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Rata Rata (17)



RataRata



(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



13,31 2,44 -



15,75000 1.268.437,50 19.977.890,63



Kekurangan Volume (Ton) (23)



0,94 2,81 0,94 7,88 9,75 3,19 -



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)



25,51 744.150,00 18.983.266,50



Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)



38.961.157,13



Lampiran 3.28 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II Paket Pekerjaan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II CV BW 620/A.104-15.1682/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp2.060.000.000,00 4 Agustus 2016



Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) Koordinat Segmen (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



Sampel 1



STA (2) 134 268 402 536 670 804 938 1.072 1.206 1.340



(3) 134 268 402 536 670 804 938 1.072 1.206 1.340 1.474



Sampel 2



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(4) 0,97 3,78 2,83 1,71 3,92 2,50 0,15 0,78 1,23 2,12 1,70



(5) 90,26 267,04 322,36 523,19 623,57 676,20 830,64 1.003,70 1.120,27 1.324,88 1.409,17



(6) -



(7) -



(8) 2,10 4,00 3,10 2,50 4,50 4,10 5,70 2,40 3,60 2,80 2,60



(9) 2,60 3,60 2,90 2,50 4,20 3,80 4,50 2,50 3,50 3,70 3,00



(10) 2,00 4,10 2,50 2,50 4,30 3,50 5,70 2,60 3,40 2,70 3,10



(11) 2,20 3,80 2,60 2,50 4,60 3,40 5,50 2,50 3,40 3,00 3,00



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 2,23 3,88 2,78 2,50 4,40 3,70 5,35 2,50 3,48 3,05 2,93



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



(18) 2,23 3,88 2,78 2,50 4,40 3,70 5,35 2,50 3,48 3,05 2,93



(19) 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) 0,0078 (0,0088) 0,0023 0,0050 (0,0140) (0,0070) (0,0235) 0,0050 (0,0048) (0,0005) 0,0008



(21) 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00



Lebar (m)



Kekurangan Volume (m³)



(22) 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00



(23)



Total Kekurangan Volume (M³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Rp/Ton) Nilai Kekurangan Volume (Rp)



4,15 1,21 2,68 2,68 0,40



11,12000 2,29 25,46 1.243.000,00 31.646.780,00



Lampiran 3.29 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 CV CP 620/A.024-15.1142/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp749.649.900,00 19 Juli 2017



Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7



Koordinat Sampel 1 Sampel 2



STA (2) 78 156 234 312 390 468



(3) 78 156 234 312 390 468 546



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



(10)



(11)



2,30 1,02 0,94 0,49 2,01 1,82 1,63



60,50 134,60 194,03 283,82 348,94 433,52 506,10



-



-



23,80 17,70 19,80 20,20 21,00 19,00 19,00



24,10 17,80 20,00 20,00 21,20 19,20 18,80



24,00 17,90 19,90 20,40 21,50 18,70 19,10



23,90 17,80 20,00 20,20 21,40 19,20 19,10



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata ₁ t t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 23,95 17,80 19,93 20,20 21,28 19,03 19,00



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



Selisih Ketebalan (m)



Panjang (m)



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(18)



(19)



(20)



(21)



(22)



(23)



(0,0395) 0,0220 0,0008 (0,0020) (0,0128) 0,0097 0,0100



78,00 78,00 78,00 78,00 78,00 78,00 78,00



23,95 17,80 19,93 20,20 21,28 19,03 19,00



20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00



3,50 3,50 3,50 3,50 3,50 3,50 3,50



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)



6,01 0,20 2,66 2,73 11,60000 856.900,00 9.940.040,00



Lampiran 3.30 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Tonjong - Ragajaya Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Tonjong - Ragajaya PT PSD 620/A.110-15.1721/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp5.611.711.000,00 29 Agustus 2017



Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Koordinat Sampel 1 Sampel 2



STA



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



(10)



(11)



-



-



-



-



25,80 27,30 27,70 26,20 28,00 28,50 29,00 29,10 24,70 27,70 27,30 27,70



25,50 27,20 27,90 26,20 28,00 28,80 29,00 28,70 24,50 28,00 27,40 27,80



25,60 27,30 27,80 26,20 28,10 29,00 28,80 29,20 24,50 28,00 27,20 27,70



25,60 27,30 27,80 26,20 27,90 28,70 28,90 29,30 24,40 28,10 27,20 27,70



(2)



(3)



(4)



151 302 453 604 755 906 1.057 1.208 1.359 1.510 1.661



151 302 453 604 755 906 1.057 1.208 1.359 1.510 1.661 1.812



3,92 1,47 2,94 4,45 0,42 2,20 3,80 3,26 1,66 4,80 0,45 0,36



145,06 282,64 392,61 540,27 670,00 874,66 1.005,60 1.065,40 1.263,05 1.456,13 1.616,93 1.790,60



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata ₁ t t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 25,63 27,28 27,80 26,20 28,00 28,75 28,93 29,08 24,53 27,95 27,28 27,73



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



Selisih Ketebalan (m)



Panjang (m)



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(18)



(19)



(20)



(21)



(22)



(23)



25,63 27,28 27,80 26,20 28,00 28,75 28,93 29,08 24,53 27,95 27,28 27,73



27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00



0,0138 (0,0027) (0,0080) 0,0080 (0,0100) (0,0175) (0,0193) (0,0208) 0,0248 (0,0095) (0,0028) (0,0073)



151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00



5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)



10,38 6,04 18,69 -



35,11000 1.563.450,97 54.892.763,56



Lampiran 3.31 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Cimandala - Sukaraja Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Cimandala - Sukaraja CV CLJ 620/A.108-15.1702/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp2.365.000.000,00 04 September 2017



Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



Koordinat Sampel 1 Sampel 2



STA



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



(10)



(11)



-



-



-



-



20,50 19,00 19,70 22,00 21,50 19,10 21,50 23,50 22,00 20,70 20,20



20,50 19,30 19,60 22,00 21,40 19,40 21,50 23,40 22,00 21,00 20,20



20,50 19,00 19,70 22,00 21,60 19,60 21,60 23,40 22,00 20,90 20,40



20,50 19,00 19,70 22,00 21,40 19,20 21,60 23,40 22,00 20,80 20,40



(2)



(3)



(4)



127 254 381 508 635 762 889 1.016 1.143 1.270



127 254 381 508 635 762 889 1.016 1.143 1.270 1.397



2,35 0,88 1,76 2,67 0,25 1,32 2,28 1,95 0,99 2,88 0,27



74,95 178,41 296,51 410,49 557,23 707,51 807,18 989,81 1.107,86 1.220,35 1.305,77



(2) 127 254 381 508 635 762 889 1.016 1.143 1.270



(3) 127 254 381 508 635 762 889 1.016 1.143 1.270 1.397



20,50 19,08 19,68 22,00 21,48 19,33 21,55 23,43 22,00 20,85 20,30



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



Selisih Ketebalan (m)



Panjang (m)



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(18)



(19)



(20)



(21)



(22)



(23)



20,50 19,08 19,68 22,00 21,48 19,33 21,55 23,43 22,00 20,85 20,30



20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00



(0,0050) 0,0093 0,0032 (0,0200) (0,0148) 0,0068 (0,0155) (0,0343) (0,0200) (0,0085) (0,0030)



127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00



3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)



Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata ₁ t t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16)



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(4) 2,35 0,88 1,76 2,67 0,25 1,32 2,28 1,95 0,99 2,88 0,27



(5) 74,95 178,41 296,51 410,49 557,23 707,51 807,18 989,81 1.107,86 1.220,35 1.305,77



(6) -



(7) -



(8) 5,70 5,40 3,80 4,50 6,20 5,50 5,70 3,00 5,80 3,70 3,00



(9) 5,60 5,00 3,90 4,50 3,50 5,60 6,00 3,10 6,00 3,70 3,00



(10) 5,50 5,20 4,30 4,50 4,00 5,60 5,70 3,00 5,90 3,70 3,00



(11) 5,50 5,30 4,00 4,50 6,00 5,50 5,60 3,20 5,80 3,60 3,00



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 5,58 5,23 4,00 4,50 4,93 5,55 5,75 3,08 5,88 3,68 3,00



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



(18) 5,58 5,23 4,00 4,50 4,93 5,55 5,75 3,08 5,88 3,68 3,00



(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



Selisih Ketebalan (m) (20) (0,0058) (0,0023) 0,0100 0,0050 0,0008 (0,0055) (0,0075) 0,0193 (0,0088) 0,0133 0,0200



3,52 1,24 2,57 -



7,330 878.220,00 6.437.352,60



Panjang (m)



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(21) 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00



(22) 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00



(23)



3,81 1,91 0,29 7,33 5,05 7,62



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Berbutir (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Berbutir (Rp)



26,01 832.300,00 21.648.123,00



Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)



28.085.475,60



Lampiran 3.32



Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Pasir Ipis - Garehong Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal



: : : : :



Peningkatan Jalan Pasir Ipis - Garehong PT. VUP 620/A.128-15-2900/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp36.713.248.000,00 24 Juli 2017



Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) Segmen (1) ACWC 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17



Koordinat Sampel 1



STA



Sampel 2



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



302 604 906 1.208 1.510 1.812 2.114 2.416 2.718 3.020 3.322 3.624 3.926 4.228 4.530 4.832



302 604 906 1.208 1.510 1.812 2.114 2.416 2.718 3.020 3.322 3.624 3.926 4.228 4.530 4.832 5.250



1,66 0,55 1,37 0,33 1,13 3,04 2,72 3,32 1,79 3,58 2,75 0,78 1,57 1,00 3,88 2,89 2,40



-



-



7,80 5,00 3,70 3,90 3,90 3,80



7,80 4,80 3,40 3,80 3,80 3,80



7,80 4,90 3,40 3,90 3,80 3,70



7,80 4,90 3,50 3,90 3,90 3,80



7,80 4,90 3,50 3,88 3,85 3,78



4,70 3,00 5,00



4,70 3,00 5,10



4,70 3,00 5,00



4,70 3,00 5,10



4,70 3,00 5,05



4,20 4,00 4,00 4,00 4,00



4,10 4,00 4,00 4,00 4,00



4,10 4,00 4,00 4,00 4,00



4,20 4,00 4,00 4,00 4,00



4,15 4,00 4,00 4,00 4,00



255,71 537,82 669,74 1.073,92 1.262,45 1.662,13 1.889,10 2.233,25 2.477,15 3.001,90 3.184,75 3.484,87 3.907,83 3.966,07 4.318,03 4.532,88 5.217,13



t₂



t₃



t₄



(10)



(11)



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16)



5,10



4,80



5,60



5,10



Rata Rata (17)



RataRata



Back Up



(18)



(19)



-



7,80 4,90 3,50 3,88 3,85 3,78



5,15



4,15 4,00 4,00 4,00 4,58



4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20)



(21)



(0,0380) (0,0090) 0,0050 0,0013 0,0015 0,0023



302,00 302,00 302,00 302,00 302,00 302,00



(0,0015) (0,0057)



302,00 302,00 302,00 302,00 418,00



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(22)



(23)



4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00



Total Kekurangan Volume (m³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp)



6,04 1,51 1,81 2,72



12,08 2,29 27,66 1.243.000,00 34.381.380,00



Perkerasan Aspal Lapis Antara Perata (AC BC) Segmen (1) ACWC 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17



Koordinat Sampel 1



STA



Sampel 2



Hasil Pengujian Sampel 1



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16)



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(5)



(6)



(7)



(8)



(9)



(10)



(11)



-



-



7,20 2,90 6,80 7,30 5,30



7,20 3,00 7,10 7,70 5,30



7,40 2,80 6,70 7,60 5,20



7,20 2,90 7,70 7,50 5,20



7,25 2,90 7,08 7,53 5,25



5,70 7,10 5,70



5,60 6,70 4,00



5,50 7,10 5,30



5,70 7,10 5,50



5,63 7,00 5,13



5,00 5,50 3,70 5,60 8,80



4,60 4,50 3,90 5,40 8,70



4,70 4,80 3,70 5,70 8,80



4,50 5,10 3,90 5,70 8,70



4,70 4,98 3,80 5,60 8,75



(2)



(3)



(4)



302 604 906 1.208 1.510 1.812 2.114 2.416 2.718 3.020 3.322 3.624 3.926 4.228 4.530 4.832



302 604 906 1.208 1.510 1.812 2.114 2.416 2.718 3.020 3.322 3.624 3.926 4.228 4.530 4.832 5.250



1,66 0,55 1,37 0,33 1,13 3,04 2,72 3,32 1,79 3,58 2,75 0,78 1,57 1,00 3,88 2,89 2,40



255,71 537,82 669,74 1.073,92 1.262,45 1.662,13 1.889,10 2.233,25 2.477,15 3.001,90 3.184,75 3.484,87 3.907,83 3.966,07 4.318,03 4.532,88 5.217,13



-



-



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



(18)



(19)



7,25 6,00 7,08 7,53 6,00 6,00 7,00 6,00



-



4,70 4,98 3,80 5,60 8,75



6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0125) (0,0108) (0,0153) -



(21) 302,00 302,00 302,00 302,00 302,00



302,00 (0,0100) 302,00 302,00 0,0130 0,0103 0,0220 0,0040 (0,0275)



302,00 302,00 302,00 302,00 418,00



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(22)



(23)



4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00



Total Kekurangan Volume (m³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Antara Perata (ACBC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Laston Lapis Antara Perata (Rp)



15,70 12,38 26,58 4,83 59,49 2,29 136,23 1.078.000,00 146.855.940,00



Perkerasan Beton Semen fs 45 (28 hari) Segmen (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19



STA (2) 366 732 1.098 1.464 1.830 2.196 2.562 2.928 3.294 3.660 4.026 4.392 4.758 5.124 5.490 5.856 6.222 6.588



(3) 366 732 1.098 1.464 1.830 2.196 2.562 2.928 3.294 3.660 4.026 4.392 4.758 5.124 5.490 5.856 6.222 6.588 7.000



Koordinat Sampel 1



Sampel 2



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



x



y



t₁



t₂



t₃



t₄



(4) 2,54 1,99 4,93 3,57 1,15 4,31 0,99 2,34 1,34 4,83 2,73 3,21 4,54 2,42 0,77 0,22 4,19 4,68 0,91



(5)



(6) -



(7) -



(8) 28,00 26,50 31,00 30,50 30,50 23,50 23,60 29,10 29,00 24,30 25,80 25,50 29,30 26,20 28,20 29,80 28,50 29,00 31,00



(9) 29,00 26,90 30,70 30,00 30,70 23,50 23,50 29,20 29,10 24,00 25,50 25,50 29,10 26,60 28,50 30,10 28,70 28,70 30,40



(10) 29,50 27,00 31,50 29,80 30,70 23,50 23,50 29,50 28,90 24,00 23,50 24,50 29,60 27,40 28,60 30,20 28,80 28,90 31,20



(11) 29,20 26,90 31,00 30,40 30,50 23,70 23,40 29,50 28,80 24,10 25,00 25,50 29,20 27,60 28,80 30,10 28,50 29,10 31,20



326,40 428,72 810,35 1.227,37 1.487,87 1.849,18 2.414,82 2.633,62 2.955,07 3.648,84 3.679,32 4.140,61 4.427,18 4.904,93 5.456,86 5.564,16 6.206,93 6.446,41 6.891,98



Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2



Rata Rata (12) 28,93 26,83 31,05 30,18 30,60 23,55 23,50 29,33 28,95 24,10 24,95 25,25 29,30 26,95 28,53 30,05 28,63 28,93 30,95



t₁



t₂



t₃



t₄



(13)



(14)



(15)



(16)



Rata Rata (17) -



-



-



RataRata



Back Up



(18) 28,93 26,83 31,05 30,18 30,60 23,55 23,50 29,33 28,95 24,10 24,95 25,25 29,30 26,95 28,53 30,05 28,63 28,93 30,95



(19) 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0193) 0,0017 (0,0405) (0,0318) (0,0360) 0,0345 0,0350 (0,0233) (0,0195) 0,0290 0,0205 0,0175 (0,0230) 0,0005 (0,0153) (0,0305) (0,0163) (0,0193) (0,0395)



(21) 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 412,00



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



(23)



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen fs 45 (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Segmen STA x y (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19



(2) 366 732 1.098 1.464 1.830 2.196 2.562 2.928 3.294 3.660 4.026 4.392 4.758 5.124 5.490 5.856 6.222 6.588



(3) 366 732 1.098 1.464 1.830 2.196 2.562 2.928 3.294 3.660 4.026 4.392 4.758 5.124 5.490 5.856 6.222 6.588 7.000



Total Kekurangan Volume (Rp)



(4) 2,54 1,99 4,93 3,57 1,15 4,31 0,99 2,34 1,34 4,83 2,73 3,21 4,54 2,42 0,77 0,22 4,19 4,68 0,91



(5)



326,40 428,72 810,35 1.227,37 1.487,87 1.849,18 2.414,82 2.633,62 2.955,07 3.648,84 3.679,32 4.140,61 4.427,18 4.904,93 5.456,86 5.564,16 6.206,93 6.446,41 6.891,98



636.618.221,25



Sampel 2



Hasil Pengujian Sampel 1



x



y



t₁



(6) -



(7) -



(8) 4,00 5,50 7,00 4,00



t₂



Ketebalan (m) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 3,95 5,55 5,45 5,43



t₃



t₄



(9) 4,00 5,70 4,90 6,00



(10) 4,00 5,50 4,90 5,90



(11) 3,80 5,50 5,00 5,80



2,50 5,40



3,00 5,30



2,80 5,20



2,90 5,00



2,80 5,23



4,90 3,00 3,50 8,60 5,50 5,60



4,50 3,50 3,90 9,50 4,90 5,80



4,60 3,70 3,50 8,40 5,00 6,00



4,70 4,20 3,50 8,90 5,40 5,70



4,68 3,60 3,60 8,85 5,20 5,78



Rata Rata (17) -



RataRata



Back Up



(18) 3,95 5,55 5,45 5,43



(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



2,80 5,23



-



4,68 3,60 3,60 8,85 5,20 5,78 -



Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) 0,0105 (0,0055) (0,0045) (0,0043)



(21) 366,00 366,00 366,00 366,00



0,0220 366,00 (0,0023) 366,00



0,0033 0,0140 0,0140 (0,0385) (0,0020) (0,0077)



366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00



3,20 63,14 64,05 53,07 37,52 32,03 0,92 -



253,93 1.353.000,00 343.567.290,00



Lebar (m)



Kekurangan Volume (Ton)



(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00



(23)



Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp)



19,22 40,26 -



5,95 25,62 25,62 116,67 958.375,00 111.813.611,25



Lampiran 3.33 REHABILITAS BERAT/SEDANG GEDUNG KANTOR SETDA No 1 I A 1



II A 1



B



Uraian Kegiatan 2 PEKERJAAN MEKANIKAL PEKERJAAN PLUMBING Pekerjaan Pompa Foot Valve dia 50 mm Flexible Connection dia 50 mm Tangki Atas Kap 5000 Liter PEKERJAAN ELEKTRIKAL INSTALASI LISTRIK Instalasi Panel Tegangan Rendah Panel Pompa Transfer Panel Pompa Booster INSTALASI TELEPHONE Terminal Box Lantai 1 JUMLAH



Sat 3



RAB 4



Volume CF Selisih 5 6 = (4 - 5)



Harga Satuan



Jumlah



Keterangan



7



8 = (6 x 7)



9



bh bh bh



2,00 2,00 2,00



0,90



2,00 2,00 1,10



1.134.200,47 620.361,43 9.195.743,47



2.268.400,94 1.240.722,86 10.115.317,82 Terpasang Kapasitas 2250 Liter



unit unit



1,00 2,00



1,00



1,00 1,00



13.566.938,77 13.566.938,77



13.566.938,77 13.566.938,77



unit



1,00



-



1,00



534.090,62



534.090,62 41.292.409,78



Lampiran 3.34 PEMBANGUNAN GEDUNG INSTALASI BEDAH SENTRAL RSUD CIBINONG No



Uraian Kegiatan



Sat



1



2



3



I PEKERJAAN STANDAR A PEKERJAAN ARSITEK A.1 PEKERJAAN PASANGAN LANTAI 1 LANTAI DUA Memasang lantai vinyl sheet LANTAI TIGA 2 Memasang lantai vinyl sheet A.2 PEKERJAAN PASANGAN PINTU DAN JENDELA 1 LANTAI SATU JENDELA - Bouvenlight tipe BV 5 - Bouvenlight tipe BV 6 2 LANTAI DUA PINTU TYPE - Pintu tipe D 1A 3 PEKERJAAN PASANGAN SANITAIR LANTAI TIGA - Soap dish 4 PEKERJAAN RAILLING DAN HAND RAILLING LANTAI SATU S/D EMPAT - Hand Railling tangga stainless steel dia. 50 mm B PEKERJAAN PLUMBING B.1 PEKERJAAN AIR BERSIH 1 LEVEL - ATAP Tanki Air Bersih - Gate valve dia. 65 mm Pompa Tekan - Flexible Joint dia. 65 mm - Gate valve dia. 65 mm 2 PERALATAN UTAMA LOKASI PADA SITE Pompa Air Bersih - Diapraghma Tank C PEKERJAAN ELEKTRIKAL ARUS KUAT C.1 PEKERJAAN PANEL, UPS DAN KABEL FEEDER 1 LANTAI DUA PP - PTS UPS 20 Kva UPS 10 Kva 2 LANTAI TIGA UPS 20 Kva UPS 10 Kva C.2 PEKERJAAN TITIK INSTALASI DAYA DAN ARMATUR PENERANGAN 1 LANTAI DUA a Saklar dan Stop kontak - Stop Kontak 3 kW / 3 Phase b Titik instalasi - Instalasi penerangan, NYM 3 x 2,5 mm2 dalam conduit PVC - Instalasi stop kontak, NYM 3 x 2,5 mm2 dalam conduit PVC 2 LANTAI TIGA a Saklar dan Stop kontak - Stop Kontak 200 W / 16 A - Stop Kontak 500 W / 16 A b Titik instalasi - Instalasi penerangan, NYM 3 x 2,5 mm2 dalam conduit PVC - Instalasi stop kontak, NYM 3 x 2,5 mm2 dalam conduit PVC c Fixtures lampu lengkap dengan armature - Lampu TL 1 x 28 W T5 Balast Electronik / BALK - Lampu TL 1 X 14 W T5 Balast Electronik/ BALK - Battere Emergency 3 LANTAI EMPAT a Titik instalasi - Instalasi penerangan, NYM 3 x 2,5 mm2 dalam conduit PVC b Fixtures lampu lengkap dengan armature - Lampu TL 1 x 28 W T5 Balast Electronik / BALK - Battere Emergency II PEKERJAAN NON STANDAR A PEKERJAAN ARSITEK A.1 PEKERJAAN PASANGAN PINTU DAN JENDELA 1 LANTAI SATU PINTU HOLLOW METAL TYPE - Pintu tipe SHF 1 - Pintu tipe SHF 2 2 LANTAI TIGA PINTU HOLLOW METAL TYPE - Sliding Door type DSL uk. 2x90x2150 (HERMATIC AUTOMATIC DOOR) 3 LANTAI EMPAT PINTU HOLLOW METAL TYPE - Pintu tipe SHF 1 - Pintu tipe SHF 2 A.2 PEKERJAAN MEDICAL WALL OPERATING ROOM WALL PANEL & CEILING PANEL LANTAI 3 - Biaya Pemasangan B PEKERJAAN MEKANIKAL B.1 PEKERJAAN HYDRANT & SPRINKLER 1 LANTAI SATU Instalasi Sprinkler - Test Valve diameter 50 mm - Drain Valve diameter 50 mm - Sight glass 2 LANTAI DUA Instalasi Sprinkler - Test Valve diameter 50 mm - Drain Valve diameter 50 mm - Sight glass 3 LANTAI TIGA Instalasi Sprinkler - Test Valve diameter 50 mm - Drain Valve diameter 50 mm - Sight glass 4 RISER - Automatic Air Valve ( AAV ) JUMLAH



RAB 4



Volume CF 5



Selisih 6



Harga Satuan



Jumlah



Keterangan



7



8=6X7



9







85,03



16,23



68,80



393.167,50



27.049.924,00







489,76



493,52



(3,76)



393.167,50



(1.478.309,80)



unit unit



18,00 1,00



-



18,00 1,00



1.158.387,05 5.887.912,87



20.850.966,90 5.887.912,87



unit



17,00



15,00



2,00



3.465.137,37



6.930.274,74



bh



9,00



5,00



4,00



84.700,00



338.800,00







198,47



187,22



11,25



250.000,00



2.812.500,00



bh



2,00



1,00



1,00



1.137.129,40



1.137.129,40



bh bh



2,00 2,00



-



2,00 2,00



709.500,00 1.137.129,40



1.419.000,00 2.274.258,80



bh



1,00



-



1,00



2.000.000,00



2.000.000,00



unit unit unit



1,00 2,00 1,00



4,00 -



1,00 (2,00) 1,00



3.688.850,00 130.000.000,00 75.000.000,00



3.688.850,00 (260.000.000,00) 75.000.000,00



unit unit



7,00 1,00



7,00



7,00 (6,00)



130.000.000,00 75.000.000,00



910.000.000,00 (450.000.000,00)



bh



2,00



1,00



1,00



460.542,50



ttk ttk



189,00 305,00



176,00 304,00



13,00 1,00



244.612,50 244.612,50



bh bh



181,00 28,00



180,00 34,00



1,00 (6,00)



75.542,50 75.542,50



75.542,50 (453.255,00)



ttk ttk



248,00 241,00



238,00 246,00



10,00 (5,00)



244.612,50 244.612,50



2.446.125,00 (1.223.062,50)



bh bh bh



10,00 3,00 41,00



1,00 2,00 27,00



9,00 1,00 14,00



485.654,40 380.000,00 700.000,00



4.370.889,60 380.000,00 9.800.000,00



ttk



40,00



55,00



(15,00)



244.612,50



(3.669.187,50)



bh bh



36,00 7,00



48,00 8,00



(12,00) (1,00)



485.654,40 700.000,00



(5.827.852,80) (700.000,00)



unit unit



6,00 8,00



7,00 7,00



(1,00) 1,00



2.908.078,51 4.031.407,02



unit



8,00



7,00



1,00



unit unit



6,00 5,00



7,00 4,00



(1,00) 1,00



2.908.078,51 4.031.407,02



lot



1,00



0,77



0,23



80.000.000,00



bh bh bh



1,00 1,00 1,00



-



1,00 1,00 1,00



3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00



3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00



bh bh bh



1,00 1,00 1,00



-



1,00 1,00 1,00



3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00



3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00



bh bh bh



1,00 1,00 1,00



-



1,00 1,00 1,00



3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00



3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00



bh



3,00



-



3,00



1.438.245,60



330.000.000,00



460.542,50 3.179.962,50 Jumlah Lampu dan instalasi penerangan tidak sama 244.612,50



(2.908.078,51) 4.031.407,02 Terpasang Pintu tipe SHF 1



330.000.000,00



(2.908.078,51) 4.031.407,02 Terpasang Pintu tipe SHF 1



18.400.000,00 Pekerjaan wall panel & ceiling turun menjadi 77%



4.314.736,80 740.056.543,93



Lampiran 3.35 PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR IPSRS RSUD CIBINONG HARGA SATUAN (Rp) 7



JUMLAH KELEBIHAN BAYAR (Rp) 8=6x7



NO.



JENIS BARANG/ ITEM PEKERJAAN



SATUAN



1 A 1



2



3



VOLUME RAB 4



VOLUME VOLUME CF 5



ARSITEKTUR LANTAI 1 Pasangan Dinding - Pasangan Railing Besi Hollow Stainless



m



9,00



8,82



0,18



713.741,78



128.473,52



B 1 2



PEKERJAAN HALAMAN Pekerjaan Saluran Keliling Bangunan Beton Jepit Tertutup Pekerjaan Kanopi



m m2



84,75 54,60



79,04 51,80



5,71 2,80



387.944,81 1.053.206,00



2.215.164,87 2.948.976,80



C 1



PEKERJAAN ELEKTRIKAL PEKERJAAN PENANGKAL PETIR - Box Test Link



bh



1,00



-



1,00



450.000,00



450.000,00



PEKERJAAN PLUMBING PEKERJAAN AIR BERSIH Instalasi Kabel WLC Pompa



bh



4,00



2,00



2,00



1.501.246,29



3.002.492,58 8.745.107,77



D 1



JUMLAH



SELISIH 6



Lampiran 3.36 Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pemuda dan Olaharaga No



Item Pekerjaan



1 I A 1 2 3 4 B 1



2



2 PEKERJAAN SARANA DAN PRASARANA Pek Jalan & Tempat Parkir Saluran Type 1 Saluran Type 2 Saluran Type 3 Saluran Type 4 Pek MEP Pekerjaan Instalasi Pompa Transfer Gate Valve Dia 2"10K Drat Chek Valve Dia 2" 10K Drat Flexble Joint Dia 2"10K Foot Valve Dia 2" Drat 10K Flenges dia 2" + mur baut Flenges dia 4" + mur baut Pekerjaan Instalasi Pompa Deep Well Gate Valve Drat Dia 2" 10K Drat Chek Valve Dia 2" Drat 10K Drat



PEKERJAAN BANGUNAN UTAMA Pek Arsitektur Pek Kusen Kusen Pintu P1 Lt2 Kusen Pintu P4 Lt2 B Pek MEP a Pek Instalasi Plumbing 1 Instalasi Air Bersih Gate Valve dia 1/2" 10 K Gate valve dia 1" 10 K Gate Valve dia 2" 10 K b Pek Sanitair Lantai 1 - Kran zink dia 1/2" type angsa



Sat 3



Volume CF 5



RAB 4



Selisih 6 = (4 - 5)



Harga Satuan



Jumlah Nilai



7



8 = (6 x 7)



m m m m



147,91 42,05 159,85 20,16



108,75 22,90 196,10 3,70



39,16 19,15 (36,25) 16,46



491.149,19 1.361.960,95 1.018.652,92 813.828,59



19.233.402,28 26.081.552,19 (36.926.168,35) 13.395.618,59



bh bh bh lot bh bh



3,00 7,00 3,00 4,00 1,00 12,00



4,00 4,00 4,00 2,00 8,00 4,00



(1,00) 3,00 (1,00) 2,00 (7,00) 8,00



366.124,33 363.527,99 352.563,01 450.779,36 140.885,74 225.842,49



(366.124,33) 1.090.583,97 (352.563,01) 901.558,72 (986.200,18) 1.806.739,92



bh bh



2,00 1,00



-



2,00 1,00



366.124,33 363.527,99



732.248,66 363.527,99



bh bh



1,00 1,00



-



1,00 1,00



5.563.222,07 3.646.122,17



5.563.222,07 3.646.122,17



bh bh bh



3,00 4,00 14,00



4,00 3,00 4,00



(1,00) 1,00 10,00



48.596,56 109.342,27 262.672,81



(48.596,56) 109.342,27 2.626.728,10



bh



8,00



1,00



7,00



170.909,09



1.196.363,63



m2



55,80



38,28



17,52



266.399,04



4.667.311,18



II A a



III A a



PEKERJAAN GEDUNG KONI Pek Arsitektur Pek Pasangan Dinding keramik WC/KM 20 x 25 cm antislip setara Roman Cover GRC cetak



Volume CF 5 81,35 71,62



No



Item Pekerjaan



Sat



1



2



3 m2 m2



RAB 4 80,30 80,30



m2



2,91



-



2,91



1.835.874,39



5.342.394,47



bh bh



14,00 4,00



13,00 3,00



1,00 1,00



31.176,82 34.172,22



31.176,82 34.172,22



bh bh bh



17,00 2,00 4,00



1,00 2,00



16,00 2,00 2,00



31.176,82 34.172,22 80.177,63



498.829,12 68.344,44 160.355,26



Lt. 1 Lt. 2 Pas. Ganit Alam Meja Wastafel - Lt. 2 B Pek MEP a Pek Instalasi Elektrikal 1 Pekerjaan Instalasi berikut asessoris Lantai 1 Saklar engkel Saklar double Lantai 2 Saklar engkel Saklar double Saklar triple JUMLAH



Selisih 6 = (4 - 5) (1,05) 8,68



Harga Satuan 7 346.715,44 346.715,44



Jumlah Nilai 8 = (6 x 7) (364.051,21) 3.009.490,02



51.515.380,45



Lampiran 3.37a



Kesalahan AHS Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol No 1



No 1 1



2



Item Pekerjaan 2 Plesteran Dinding Bata Ringan - Lantai Dasar - Lantai Tribun - Atap JUMLAH Kekurangan Volume Item Pekerjaan 2 Pekerjaan Dinding dan Lantai Plesteran Dinding Bata Ringan - Lantai Dasar - Lantai Tribun - Atap Pekerjaan Kusen, Daun Pintu & Jendela - Kusen Alumunium Powder Coating + Kaca (BV) JUMLAH



Sat



Volume



3



4



m2 m2 m2



Sat



Harga Seharusnya 6



RAB 5



1.869,18 2.077,64 424,00



133.730,00 133.730,00 133.730,00



Volume Cek Fisik 5



56.952,00 56.952,00 56.952,00



Selisih 7 = (5 - 6) 76.778,00 76.778,00 76.778,00



Selisih



Harga Satuan



6 = (4 - 5)



7



3



RAB 4



m2 m2 m2



1.869,18 2.077,64 424,00



1.246,12 1.385,09 282,67



623,06 692,55 141,33



14.272,00 14.272,00 14.272,00



unit



8,00



7,00



1,00



319.601,00



Kelebihan Pembayaran 8 = (4 x 7)



Keterangan 9



143.511.902,04 Memakai AHS Pasangan Dinding Bata Ringan 159.517.043,92 Memakai AHS Pasangan Dinding Bata Ringan 32.553.872,00 Memakai AHS Pasangan Dinding Bata Ringan 335.582.817,96 Kelebihan Pembayaran 8 = (6 x 7)



Keterangan 9



8.892.312,32 Plester rata-rata hanya 1 cm dari seharusnya 1,5 cm. Harga satuan hanya bahan saja. 9.884.073,60 Plester rata-rata hanya 1 cm dari seharusnya 1,5 cm. Harga satuan hanya bahan saja. 2.017.061,76 Plester rata-rata hanya 1 cm dari seharusnya 1,5 cm. Harga satuan hanya bahan saja. 319.601,00 21.113.048,68



Lampiran 3.37b



Pekerjaan Tidak Rapi Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol



No



Item Pekerjaan



Sat



Volume RAB



Harga Satuan



Nilai Pekerjaan



Keterangan



1



2



3



4



5



6 = (4 x 5)



7



Acian Dinding Bata Ringan



m2



1.869,18



27.360,00



51.140.764,80 Pekerjaan tidak rapi, ada beberapa bagian yang retak, banyak kotoran yang menempel di dinding



Acian Beton Expose ( Kolom)



m2



524,86



84.312,00



44.251.996,32 Verticality/kelurusan kolom tidak baik



Pembuatan Opening Pintu/Jendela



m



242,52



78.400,00



19.013.568,00 Pekerjaan tidak rapi, ada beberapa bagian kurang lurus



Rabat Beton



m2 m2



15,47



768.980,00



822,70



26.000,00



unit



2,00



2.571.522,00



5.143.044,00 Pekerjaan tidak rapi



unit



1,00



1.400.365,00



1.400.365,00 Pekerjaan tidak rapi



m2



199,03



84.312,00



16.780.617,36 Pekerjaan tidak rapi



Closet Jongkok + Flushing



unit



14,00



281.600,00



Urinoir



unit



12,00



2.296.000,00



27.552.000,00 Pekerjaan tidak rapi, 1 bh belum terpasang



Sekat Urinoir



unit



12,00



422.400,00



5.068.800,00 Pekerjaan tidak rapi, 2 bh belum terpasang



Acian Dinding Bata Ringan



m2



2.077,64



27.360,00



56.844.230,40 Pekerjaan tidak rapi, ada beberapa bagian yang retak, banyak kotoran yang menempel di dinding



Acian Beton Expose ( Kolom)



m2



788,62



84.312,00



66.490.129,44 Verticality/kelurusan kolom tidak baik



Pembuatan Opening Pintu/Jendela



m



462,14



78.400,00



36.231.776,00 Pekerjaan tidak rapi, ada beberapa bagian kurang lurus



m2



11,50



34.284,00



m2 m2



424,00



27.360,00



11.600.640,00 Pekerjaan tidak rapi



1.892,96



35.513,00



67.224.688,48 Struktur Kuda-kuda dan Rangka Baja sudah banyak yang berkarat dan kotor



A



PEKERJAAN ARSITEKTUR



1



Pekerjaan Lantai Dasar



a



Pekerjaan Dinding dan Lantai



Strowel Finish b



Pekerjaan Kusen, Daun Pintu & Jendela Kusen Alumunium Powder Coating + Jendela Casement + Rambucis + Kaca (J4) Pintu Kaca Kusen Alumunium



c



Pekerjaan Plafond



d



Pekerjaan Toilet



Acian Beton Expose



2



Lantai Tribun



a



Pekerjaan Dinding dan Lantai



c



21.390.200,00 Pekerjaan tidak rapi, lantai bergelombang/tidak rata, banyak bekas semen yang menempel di lantai



3.942.400,00 Pekerjaan tidak rapi, flushing belum terpasang



Pekerjaan Plafond Pengecatan Plafond Interior



3



11.896.120,60 Pekerjaan tidak rapi



394.266,00 Pengecatan pada dak beton ruang panel bukan di plafon dan hanya satu lapis saja



Pekerjaan Atap Acian Dinding Bata Ringan Pengecatan Struktur Kuda-Kuda dan Rangka Baja Jumlah Pekerjaan Tidak Rapi



446.365.606,40



Lampiran 3.38 PEMBANGUNAN GEDUNG LAGA TANGKAS DAN LAGA SATRIA



RAB



Volume CF



Selisih



4



5



6 = (4 - 5)



unit



14,00



12,00



2,00



1.126.717,60



2.253.435,20



unit unit unit



24,00 26,00 30,00



22,00 24,00 28,00



2,00 2,00 2,00



3.308.095,00 441.330,00 398.080,00



6.616.190,00 882.660,00 796.160,00



unit



10,00



8,00



2,00



1.126.717,60



2.253.435,20



unit unit unit bh unit



22,00 10,00 24,00 22,00 30,00



20,00 8,00 22,00 20,00 28,00



2,00 2,00 2,00 2,00 2,00



3.308.095,00 1.262.320,00 441.330,00 427.940,00 398.080,00



6.616.190,00 2.524.640,00 882.660,00 855.880,00 796.160,00



bh bh bh ttk bh



63,00 46,00 204,00 285,00 28,00



61,00 52,00 197,00 284,00 26,00



2,00 (6,00) 7,00 1,00 2,00



44.005,00 342.280,00 404.215,00 341.000,00 56.580,00



88.010,00 (2.053.680,00) 2.829.505,00 6 lampu terpasang LED DL 13 Watt 341.000,00 113.160,00



m



570,50



537,10



33,40



480.179,95



16.038.010,33 Pagar keliling yang masih terpasang 537,10 m Pagar keliling akan dipakai untuk pekerjaan tahap selanjutnya



bh bh



13,00 10,00



12,00 8,00



1,00 2,00



1.544.888,40 347.605,97



1.544.888,40 695.211,94



bh ttk



28,00 105,00



26,00 103,00



2,00 2,00



1.114.980,00 341.000,00



2.229.960,00 682.000,00



No



Uraian Kegiatan



Sat



1



2



3



GEDUNG LAGA TANGKAS Pekerjaan Arsitektur Lantai Semi Basement I.1 Pekerjaan Kusen Pintu Jendela Kusen Alumunium + Kaca (BV) I.2 Pekerjaan Toilet dan Tempat Wudhu Lantai Semi Basement Closet Jongkok + Flushing Tempat Tissue Floor Drain Lantai Dasar I.1 Pekerjaan Kusen Pintu Jendela Kusen Alumunium + Kaca (BV) I.3 Pekerjaan Toilet Closet Jongkok + Flushing Sekat Urinoir Tempat Tissue Kran Dinding Floor Drain II Pekerjaan Elektrikal II.1 Pekerjaan Instalasi dan Armature Gedung Saklar Engkel - Lantai Basement Lampu LED Downlight 13 Watt - Lantai Dasar Lampu LED Downlight 18 Watt - Lantai Dasar Instalasi Kabel Penerangan - Lantai Dasar Saklar Double - Lantai Tribun B LAGA SATRIA I Pekerjaan Arsitektur I.1 Pekerjaan Persiapan Pagar Keliling Proyek



Harga Satuan



Jumlah



Keterangan



7



8 = (6 x 7)



9



A I



I.2



Pekerjaan Sanitair Wastafel Kran Dinding II Pekerjaan Elektrikal II.1 Pengadaan dan Pemasangan Fixture dan Armature Lampu Kapal Dinding PLC 25 W - Lantai Tengah Instalasi untuk Lampu - Lantai Tengah



RAB



Volume CF



Selisih



3



4



5



6 = (4 - 5)



bh ttk



7,00 40,00



6,00 39,00



No



Uraian Kegiatan



Sat



1



2 Lampu Downlight PLC 25W Outbow Mounted - Lantai Atas Instalasi untuk Lampu - Lantai Atas JUMLAH



1,00 1,00



Harga Satuan



Jumlah



Keterangan



7



8 = (6 x 7)



9



411.045,00 341.000,00



411.045,00 341.000,00 47.737.521,07



Lampiran 3.39 REHAB PRASARANA PUBLIK DAN OLAH RAGA (LAPANGAN SEPAK BOLA) No



Uraian Kegiatan



Sat



1



2



3



1



2 3



4



PEKERJAAN LANDSCAPE DAN LAPANGAN SEPAK BOLA Pek. Penanaman Rumput Bermuda Gres Khusus pada Lapangan Bola Pek. Penanaman Rumput Gajah Mini pada Bahun Lintasan Atletis dan Keliling Lapangan Bola PEKERJAAN SALURAN PELEPASAN DAN BAK KONTROL Pek. Penutup Gril Besi Saluran Kolektor dan Saluran Terbuka PEKERJAAN RUMAH POMPA, RESERVOAR DAN PENGAIRAN LAP BOLA Pek. Kuda-Kuda Baja Ringan Rumah Pompa Pek. Atap Genteng Metal Berpasir Rumah Pompa Pek. Pasangan Pompa Zet Pump 450 watt total head horisontal 200 m Pek. Pasangan Pompa 250 watt total head vertikal 40m' PEKERJAAN PERBAIKAN TRIBUN DAN PAGAR Pek. Penggantian Daun Pintu Alumunium Ruang Kamar Mandi, dll JUMLAH



RAB



Volume CF



Selisih



4



5



6 = (4 - 5)



Harga Satuan



Jumlah



Keterangan



7



8 = (6 x 7)



9



m2 m2



6.240,00 3.570,00



6.211,80 3.453,50



28,20 116,50



45.450,00 22.550,00



1.281.690,00 2.627.075,00



m2



14,65



13,21



1,44



450.130,39



648.187,76



m2 m2 unit unit



67,00 67,00 1,00 1,00



16,67 16,67 2,00



50,33 50,33 1,00 (1,00)



136.394,50 113.875,00 6.708.287,50 3.588.287,50



6.864.735,19 5.731.328,75 6.708.287,50 Tidak sesuai spesifikasi (3.588.287,50)



Unit



5,00



4,00



1,00



1.033.542,00



1.033.542,00 21.306.558,70