5 0 8 MB
BUKU I
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2017
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Nomor Tanggal
: :
16A/LHP/XVIII.BDG/05/2018 23 Mei 2018
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Perwakilan Provinsi Jawa Barat Jl. Moh. Toha No. 164 Bandung Telp. (022) 5207390 Fax. (022) 5207898
DAFTAR ISI
Halaman DAFTAR ISI......................................................................................................
i
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN..........
1
GAMBARAN UMUM PEMERIKSAAN.............................................................
3
1. Dasar Hukum Pemeriksaan..................................................................................
3
2. Tujuan Pemeriksaan.............................................................................................
3
3. Sasaran Pemeriksaan............................................................................................
3
4. Standar Pemeriksaan..........................................................................................
4
5. Metode Pemeriksaan............................................................................................
4
6. Jangka Waktu Pemeriksaan.................................................................................
7
7. Objek Pemeriksaan..............................................................................................
8
SURAT REPRESENTASI MANAJEMEN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR 1. Laporan Realisasi Anggaran 2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih 3. Neraca 4. Laporan Operasional 5. Laporan Arus Kas 6. Laporan Perubahan Ekuitas 7. Catatan atas Laporan Keuangan Lampiran
BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat
i
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Laporan atas Laporan Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, yang terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 2017, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Tanggung jawab Pemerintah atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Tanggung jawab BPK Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu pemeriksaan meliputi pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih mendasarkan pada pertimbangan profesional pemeriksa, termasuk penilaian risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko, Pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan dalam penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian intern Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemeriksaan yang dilakukan BPK
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat, sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK.
Opini Menurut opini BPK, laporan keuangan yang disebut di atas, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tanggal 31 Desember 2017, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan atas SPI dan Kepatuhan Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan disajikan dalam Laporan Nomor 16B/LHP/ XVIII.BDG/05/2018 dan Nomor 16C/LHP/XVIII.BDG/05/2018 tanggal 23 Mei 2018, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan ini.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
GAMBARAN UMUM PEMERIKSAAN
1.
2.
Dasar Hukum Pemeriksaan a.
Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
b.
UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
c.
UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
d.
UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Tujuan Pemeriksaan Tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah LKPD telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan:
3.
a.
Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
b.
Kecukupan pengungkapan;
c.
Efektivitas sistem pengendalian intern;
d.
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sasaran Pemeriksaan Sasaran Pemeriksaan LKPD TA 2017 meliputi pengujian atas: a.
Kewajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2017;
b.
Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas TA 2017;
c.
Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Perubahan SAL Tahun 2017;
d.
Kecukupan pengungkapan informasi keuangan pada Catatan atas Laporan Keuangan;
e.
Konsistensi penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
f.
Efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern termasuk pertimbangan hasil pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan akun-akun dalam laporan keuangan;
g.
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
3
Pengujian atas Laporan Keuangan bertujuan untuk menguji semua asersi manajemen dalam informasi keuangan, efektifitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku meliputi: a.
Keberadaan dan keterjadian Bahwa seluruh aset dan kewajiban yang disajikan dalam Neraca per 31 Desember 2017, seluruh transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan anggaran yang disajikan dalam LRA TA 2017, dan seluruh transaksi pendapatan dan beban yang disajikan dalam Laporan Operasional benar-benar ada dan terjadi selama periode tersebut serta telah didukung dengan bukti-bukti yang memadai.
b.
Kelengkapan Bahwa semua aset, kewajiban, dan ekuitas dana yang dimiliki telah dicatat dalam Neraca, seluruh transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan telah dicatat dalam LRA, dan seluruh transaksi pendapatan dan beban yang terjadi selama Tahun 2017 telah dicatat dalam Laporan Operasional.
c.
Hak dan Kewajiban Bahwa seluruh aset yang tercatat dalam Neraca benar-benar dimiliki atau hak dari pemerintah daerah dan utang yang tercatat merupakan kewajiban pemerintah daerah pada tanggal pelaporan.
d.
Penilaian dan Alokasi Bahwa seluruh aset, utang, pendapatan dan belanja daerah, serta pembiayaan telah disajikan dengan jumlah dan nilai semestinya, diklasifikasikan sesuai dengan standar/ketentuan yang telah ditetapkan, dan merupakan alokasi anggaran tahun 2017.
e.
Penyajian dan Pengungkapan Bahwa seluruh komponen laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan ketentuan dan telah diungkapkan secara memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
4.
Standar Pemeriksaan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
5.
Metode Pemeriksaan Metodologi pemeriksaan atas LKPD Tahun 2017 dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan, yaitu sebagai berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
4
a.
Perencanaan Pemeriksaan 1)
Pemahaman Tujuan Pemeriksaan dan Harapan Penugasan Pemahaman atas tujuan pemeriksaan dan harapan penugasan perlu diperoleh untuk mengetahui fokus atau sasaran yang harus diperhatikan pemeriksa. Pengembangan prosedur pemeriksaan dapat dilaksanakan oleh tim pemeriksa berdasarkan fokus atau sasaran pemeriksaan yang telah dirumuskan tersebut.
2)
Pemahaman Entitas Pemahaman atas entitas harus memperhatikan kertas kerja pemeriksaan tahun sebelumnya dan hasil pemeriksaan interim. Pemahaman atas entitas tersebut meliputi pemahaman atas latar belakang/dasar hukum pendirian pemerintah daerah, kegiatan utama entitas termasuk sumber pendapatan daerah, lingkungan yang mempengaruhi, pejabat terkait sampai dengan dua tingkat vertikal ke bawah di bawah kepala daerah, dan kejadian luar biasa yang berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksa melakukan pemutakhiran atas data entitas jika terdapat perubahan yang signifikan dan berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan.
3)
Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Sebelumnya Pemeriksa harus mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksa harus meneliti pengaruh hasil pemeriksaan sebelumnya dan tindak lanjutnya terhadap LKPD yang diperiksa, terutama terkait dengan kemungkinan temuan-temuan pemeriksaan yang berulang dan langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
4)
Pemahaman dan Penilaian Risiko Hasil pemahaman dan pengujian SPI dari pemeriksaan interim digunakan sebagai dasar untuk penilaian risiko. Prosedur penilaian risiko dilakukan untuk level entitas dan setiap akun atau kelompok/siklus akun. Hasilnya akan digunakan sebagai berikut. a) Pengukuran risiko di tingkat proses bisnis menghasilkan tingkat risiko pengendalian (Control Risk, CR) yang akan digunakan sebagai gambaran umum atas SPI entitas, mengidentifikasi SKPD berisiko tinggi; dan menetukan tingkat risiko pengendalian atas akun individual; b) Hasil penilaian AR, IR, dan CR akun selanjutnya akan digunakan untuk menghitung besaran risiko deteksi (DR) tingkat akun. Risiko deteksi ditetapkan untuk menentukan berapa besar lingkup pemeriksaan (Acov) dan strategi pemeriksaan yang akan diterapkan pemeriksa. Penilaian risiko kecurangan (Fraud Risk) digunakan sebagai dasar dalam menetapkan prosedur pemeriksaan tambahan untuk mendeteksi salah saji
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
5
dalam laporan keuangan yang bersifat material yang disebabkan oleh kecurangan. 5)
Penetapan Tingkat Materialitas dan Tolerable Mistatement (TM) Materialitas merupakan besaran penghilangan atau kesalahan pencatatan yang sangat mempengaruhi pengambilan keputusan. Dalam mengembangkan strategi pemeriksaan, pemeriksa mengklasifikasikan materialitas dalam dua kelompok: a) Perencanaan tingkat materialitas (planning materiality) berhubungan dengan laporan keuangan secara keseluruhan;
yang
b) TM yang berhubungan dengan akun-akun atau pos-pos keuangan secara individual. 6)
Penentuan Metode Uji Petik Penentuan metode uji petik berdasarkan pertimbangan profesional pemeriksa dengan memperhatikan beberapa aspek antara lain:
b.
a)
Matriks Penilaian Risiko hasil pemeriksaan interim;
b)
Tingkat risiko. Jika hasil pengujian SPI disimpulkan pengendalian intern suatu akun lemah, maka sampel untuk pengujian substantif atas akun tersebut harus lebih besar. Jika akun-akun tertentu mempunyai risiko bawaan (inheren risk) yang lebih tinggi dari akun-akun lainnya, maka sampel untuk pengujian substantif untuk akun-akun tersebut harus lebih besar;
c)
Tingkat materialitas yang telah ditentukan. Jika tingkat materialitas kecil, maka sampel yang diambil harus lebih besar dan begitu juga sebaliknya;
d)
Jumlah sampel tidak hanya didasarkan pada nilai saldo akun, tetapi memperhatikan transaksi-transaksi yang membentuk saldo tersebut. Saldo akun yang kecil bisa dibentuk dari transaksi-transaksi positif dan negatif yang besar;
e)
Cost and benefit, manfaat uji petik atas suatu transaksi atau saldo akun harus lebih besar dari biaya pengujian tersebut.
Pelaksanaan Pemeriksaan 1)
Pengujian Analitis Pengujian analitis dilakukan untuk menemukan hubungan logis penyajian akun pada LKPD dan menilai kecukupan pengungkapan atas setiap perubahan pada pos/akun/unsur pada laporan keuangan yang diperiksa, serta menentukan area-area signifikan dalam pengujian sistem pengendalian intern dan pengujian substantif atas transaksi dan saldo. Pengujian analitis dalam pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dengan Analisa Data dan Analisa Rasio dan Tren, sesuai dengan area yang telah ditetapkan sebagai uji petik.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
6
2)
Pengujian Pengendalian Pengujian pengendalian meliputi pengujian yang dilakukan pemeriksa terhadap efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Dalam pengujian desain sistem pengendalian intern, pemeriksa mengevaluasi apakah sistem pengendalian intern telah didesain secara memadai dan meminimalisasi secara relatif salah saji dan kecurangan. Sementara, pengujian implementasi sistem pengendalian intern dilakukan dengan melihat pelaksanaan pengendalian pada kegiatan atau transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pengujian sistem pengendalian intern merupakan dasar pengujian substantif selanjutnya.
3)
Pengujian Substantif atas Transaksi dan Saldo Pengujian substantif meliputi pengujian atas transaksi dan saldo-saldo akun/perkiraan serta pengungkapannya dalam laporan keuangan yang diperiksa. Pengujian tersebut dilakukan setelah pemeriksa memperoleh LKPD (unaudited) dan dilakukan untuk meyakini asersi manajemen atas LKPD, yaitu: a)
keberadaan dan keterjadian;
b)
kelengkapan;
c)
hak dan kewajiban;
d)
penilaian dan pengalokasian; serta
e)
penyajian dan pengungkapan.
Pengujian substantif atas saldo awal akun terdampak penerapan basis akuntansi akrual yang belum dilaksanakan pada pemeriksaan interim, agar melaksanakan pengujian substantif atas saldo awal dengan mengacu pada langkah pemeriksaan interim. 4)
Penyelesaian Penugasan Hal-hal yang terkait dengan pekerjaan dalam penyelesaian penugasan beserta form-form pelaporan pemeriksaan (Daftar Koreksi, Form Risalah Pembahasan TP, Form TP, Form Tanggapan).
c.
Pelaporan Setelah melakukan pengujian terinci di atas, pemeriksa menyimpulkan hasil pemeriksaan dan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan.
6.
Jangka Waktu Pemeriksaan Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017 adalah selama 33 hari kalender mulai tanggal 3 April s.d. 5 Mei 2018.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
7
7.
Objek Pemeriksaan LKPD Kabupaten Bogor TA 2017 yang terdiri dari Neraca dan Laporan Perubahan Ekuitas per 31 Desember 2017, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, dan Laporan Arus Kas untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2017, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
8
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
BAB I PENDAHULUAN Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD merupakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara, Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan yang dikelolanya dengan menerbitkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran. Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh traksaksi yang dilakukan yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan. Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yang meliputi: 1.
Laporan Realisasi APBD,
2.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,
3.
Neraca,
4.
Laporan Operasional,
5.
Laporan Arus Kas,
6.
Laporan Perubahan Ekuitas, dan
7.
Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan realisasi anggaran pemerintah daerah mengungkapkan kegiatan keuangan
Pemerintah Daerah yang menunjukan ketaatan terhadap APBD. Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan dan menyajikan unsur-unsur Pendapatan LRA, Belanja, Transfer, Surplus/Defisit LRA, Pembiayaan dan Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Daerah menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos Saldo Anggaran Lebih Awal, Penggunaan Saldo Anggaran Lebih, Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan, Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya, lain-lain dan Saldo Anggaran Lebih Akhir. Neraca pemerintah daerah merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan daerah mengenai aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 1
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Laporan arus kas merupakan laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber penggunaan, dan perubahan kas selama satu periode akuntansi serta saldo kas pada tanggal pelaporan. Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan pos-pos ekuitas awal, surplus/defisit LO pada periode bersangkutan, Koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar seperti : koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode sebelumnya dan perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap, ekuitas Akhir. Catatan atas laporan keuangan menyajikan penjelasan naratif, analisis dan daftar terperinci atas suatu pos yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas. Dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2017 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, sedangkan laporan keuangan pemerintah daerah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah, juga disertai dengan surat pernyataan kepala daerah bahwa pengelolaan APBD yang menjadi tanggungjawabnya telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya laporan keuangan daerah diharapkan akan terjadi peningkatan transparansi dan akuntabilitas kepada publik sehingga masyarakat diharapkan akan semakin partisipatif didalam mendukung jalannya kepemerintahan sebagaimana diharapkan dalam konsep Otonomi Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 1.1
Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah sebagai media
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 dalam bentuk rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang menerangkan dan menjelaskan kinerja berkenaan dengan Realisasi APBD, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan, baik keberhasilan maupun kegagalan dalam merealisasikan Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 2
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
target/rencana yang telah ditetapkan, sedangkan tujuannya adalah untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017. 1.2
Dasar Hukum Dasar hukum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017, yaitu : 1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang Dengan Mengubah UndangUndang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 1968
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); 3.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262),
sebagaimana
telah
beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999); 4.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
5.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 6.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 3
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Republik Indonesia Nomor 3854), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); 7.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
8.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 4355); 9.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang
Sistem
Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 11. Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 14. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 4
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 16. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 146); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 123); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416),
sebagaimana
telah
beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 5
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
22. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 26. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588); 27. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 28. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 29. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 30. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 6
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351); 31. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104); 32. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4209); 33. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 34. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 35. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 36. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 37. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 7
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
38. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 39. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ( Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); 40. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 41. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106); 42. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 26); 43. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5334); 44. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 310); 45. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81); 46. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 253); Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 8
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
47. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 48. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 49. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional; 50. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana
Alokasi Khusus di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 594) 51. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 681); 52. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 9
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541); 53. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); 54. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 55. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 125); 56. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 589); 57. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2014; 58. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.07/2015 tentang Batas Minimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2016; 59. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor III/DPRD/Ps.012/III/1981 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten DT II Bogor (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 1983 Nomor 3 Seri G), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor III/DPRD/Ps.012/III/1981 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten DT II Bogor (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 1993 Nomor 10 Seri D);
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 10
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
60. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2008 Nomor 27); 61. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor
Nomor
8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2009 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 37); 62. Peraturan Daerah Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 41); 63. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 54); 64. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bidang Pertambangan dan Energi (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bidang Pertambangan dan Energi (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 80); 65. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 58); 66. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi dan Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 59); 67. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 13); 68. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 61);
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 11
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
69. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pembentukan BUMD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 63); 70. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum(Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 28); 71. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 29); 72. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 30); 73. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 64); 74. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 65); 75. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 66); 76. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman(Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 67); 77. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor
5 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013 Nomor 5); 78. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013 Nomor 7); 79. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 76);
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 12
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
80. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Dibidang Usaha Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 79); 81. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2); 82. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelengaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V tahun 2018 dan Penyelengaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2015 Nomor 8); 83. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT Sayaga Wisata Bogor (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2015 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 87); 84. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2016 Nomor 2 ); 85. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2016 Nomor 12); 86. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bogor tahun Anggaran 2017 (Lembar Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2016 Nomor 14); 87. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3); 88. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018(Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2017 Nomor 4);
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 13
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1.3
Sistematika Penulisan Sistematika penulisan Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor
adalah sebagai berikut : Bab I
Pendahuluan, menjelaskan tentang latar belakang, maksud dan tujuan, dasar hukum serta sistematika penyusunan
Bab II
Ekonomi Makro, Kebijakan Keuangan, Indikator pencapaian target kinerja APBD
Bab III
Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan yang meliputi Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan pemerintah daerah, serta hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan.
Bab IV
Kebijakan Akuntansi menguraikan tentang Entitas Akuntansi/ Entitas Pelaporan, Periode Akuntansi, Basis Akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan, dan Basis Pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan serta Penerapan Kebijakan Akuntansi.
Bab V
Penjelasan Pos-Pos Laporan Keuangan menguraikan rincian dan penjelasa Pos Pelaporan Keuangan yang memuat Pendapatan LRA, Belanja, Transfer, Pembiayaan, Pendapatan dan Beban Laporan Operasional, Beban, Aset, Kewajiban dan Ekuitas.
Bab VI
Penjelasan atas informasi-informasi non keuangan yang menguraikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2016 dan tindak lanjut yang telah dilaksanakan.
Bab VII Penutup.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 14
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
BAB II EKONOMI MAKRO, KEBIJAKAN KEUANGAN, INDIKATOR TARGET PENCAPAIAN KINERJA APBD
2.1.
EKONOMI MAKRO Berdasarkan latar belakang kondisi ekonomi Kabupaten Bogor pada tahun-tahun
sebelumnya dan mempertimbangkan kondisi umum perekonomian Nasional dan regional Jawa Barat, ekonomi daerah Kabupaten Bogor tahun 2017 dalam konteks makro regional disestimasikan masih mampu berkembang dan tumbuh secara dinamis dalam kerangka pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Secara umum, kondisi ekonomi makro Kabupaten Bogor dilihat sebagai berikut : 2.1.1. Kondisi Demografi Jumlah penduduk Kabupaten Bogor berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017 sebanyak 5.715.009 jiwa, yang terdiri dari penduduk perempuan 2.794.721 jiwa dan penduduk laki-laki 2.920.288 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor tahun 2016 sebesar 5.587.390 jiwa, artinya jumlah penduduk pada tahun 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 2,28 persen dibandingkan tahun 2016. Data sex ratio penduduk Kabupaten Bogor pada tahun 2017 adalah sebesar 105, artinya setiap 100 orang perempuan terdapat 105 orang laki-laki. Hampir di semua kecamatan di Kabupaten Bogor memiliki sex ratio diatas 100, yang berarti berlaku umum bahwa jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dari pada jumlah penduduk perempuan di daerah tersebut. Namun terdapat satu kecamatan yang nilai sex rationya di bawah 100, yaitu Kecamatan Gunung Putri sebesar 98, yang artinya setiap 100 orang perempuan terdapat 98 orang laki-laki. Hal ini disebabkan sebagai daerah pengembangan usaha industri besar dan sedang, tampaknya menarik minat banyak pekerja wanita untuk bekerja dan bermukim di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Kondisi demografis Kabupaten Bogor sebagaimana diuraikan di atas secara ringkas disajikan pada tabel di bawah ini
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 15
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Proyeksi Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin Tahun 2016-2017*) 2016*) (Juni) No
Kecamatan
Laki-laki Perempuan
2017* L+P
Laki-laki Perempuan
L+P
-1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 -8 1 Nanggung 45.062 42.145 87.207 45.053 42.167 87.220 2 Leuwiliang 62.752 58.845 121.597 63.119 59.233 122.352 3 Leuwisadeng 38.774 35.730 74.504 38.856 35.831 74.687 4 Pamijahan 72.568 68.875 141.443 72.789 69.134 141.923 5 Cibungbulang 68.532 64.690 133.222 68.830 65.015 133.845 6 Ciampea 81.808 77.450 159.258 82.409 78.078 160.487 7 Tenjolaya 30.001 28.738 58.739 30.158 28.908 59.066 8 Dramaga 55.521 54.547 110.068 56.032 55.087 111.119 9 Ciomas 90.110 86.489 176.599 92.230 88.593 180.823 10 Tamansari 53.369 50.040 103.409 54.127 50.785 104.912 11 Cijeruk 45.461 41.521 86.982 45.969 42.020 87.989 12 Cigombong 51.950 49.807 101.757 52.920 50.770 103.690 13 Caringin 63.868 60.716 124.584 64.423 61.289 125.712 14 Ciawi 59.770 55.979 115.749 60.617 56.810 117.427 15 Cisarua 63.839 59.558 123.397 64.447 60.167 124.614 16 Megamendung 55.585 50.959 106.544 56.153 51.515 107.668 17 Sukaraja 102.970 98.465 201.435 105.059 100.540 205.599 18 Babakan Madang 62.685 59.146 121.831 64.147 60.572 124.719 19 Sukamakmur 40.836 38.374 79.210 40.997 38.550 79.547 20 Cariu 23.184 23.032 46.216 23.030 22.891 45.921 21 Tanjungsari 26.298 25.546 51.844 26.288 25.554 51.842 22 Jonggol 71.906 69.663 141.569 73.262 71.029 144.291 23 Cileungsi 167.712 163.893 331.605 175.644 171.770 347.414 24 Kelapa Nunggal 60.283 57.187 117.470 62.187 59.031 121.218 25 Gunung Putri 212.840 217.752 430.592 224.167 229.529 453.696 26 Citeureup 115.945 111.430 227.375 117.999 113.493 231.492 27 Cibinong 209.138 203.118 412.256 216.546 210.468 427.014 28 Bojong Gede 163.563 157.237 320.800 171.530 165.017 336.547 29 Tajur Halang 61.069 58.514 119.583 62.933 60.339 123.272 30 Kemang 55.788 53.225 109.013 57.069 54.485 111.554 31 Ranca Bungur 27.816 26.075 53.891 28.000 26.260 54.260 32 Parung 71.480 67.327 138.807 73.703 69.471 143.174 33 Ciseeng 57.974 54.263 112.237 58.967 55.232 114.199 34 Gunung Sindur 65.379 62.320 127.699 67.472 64.366 131.838 35 Rumpin 72.420 67.032 139.452 72.919 67.546 140.465 36 Cigudeg 65.424 59.881 125.305 65.752 60.225 125.977 37 Sukajaya 30.044 27.761 57.805 30.045 27.779 57.824 38 Jasinga 49.825 46.770 96.595 49.818 46.795 96.613 39 Tenjo 36.681 34.530 71.211 36.919 34.779 71.698 40 Parung Panjang 66.299 62.231 128.530 67.703 63.598 131.301 KABUPATEN BOGOR 2.856.529 2.730.861 5.587.390 2.920.288 2.794.721 5.715.009
Sumber : BPS Keterangan : *) BPS, Angka Proyeksi Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 16
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Selanjutnya, dari piramida penduduk yang disusun berdasarkan kelompok umur 5 tahunan menunjukan bahwa penduduk di Kabupaten Bogor termasuk penduduk muda. Struktur penduduk muda biasanya diperlihatkan oleh panjang piramida kelompok umur 5-9 dan 10-14 tahun lebih panjang dari pada kelompok umur lainnya. Hal ini terlihat jelas dari Gambar 1.1. dimana bentuk piramidanya cenderung mengerucut di bagian atas. Atau dapat diartikan juga, ada kecenderungan komposisi penduduk Kabupaten Bogor di masa depan akan semakin didominasi oleh penduduk usia produktif. Piramida Penduduk Kabupaten Bogor Tahun 2017 Berdasarkan Hasil Proyeksi
Sementara itu, penggolongan usia produktif atau tidak produktif berdasarkan kriteria sebagai berikut : a.
Penduduk Usia Tidak Produktif jika persentase penduduk 0-14 tahun minimal sebanyak 40 persen dan penduduk 65 tahun ke atas tidak melebihi 5 persen dari total penduduk secara keseluruhan;
b.
Penduduk Usia Produktif jika persentase penduduk yang berusia 0-14 tahun maksimal 30 persen dan penduduk yang berusia 15-64 tahun persentasenya lebih dari 60 persen
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 17
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Jumlah Penduduk Per Kelompok Umur Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten Bogor Tahun 2017 Kelompok Umur (tahun)
Laki-laki
Perempuan
Jumlah L+P
Persentase (%)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
0-4
290.774
279.936
570.710
9,99
5-9
286.030
272.511
558.541
9,77
10-14
278.749
263.644
542.393
9,49
15-19
276.652
263.887
540.539
9,46
20-24
271.244
268.826
540.070
9,45
25-29
247.763
244.305
492.068
8,61
30-34
235.646
235.094
470.740
8,24
35-39
231.154
224.274
455.428
7,97
40-44
210.688
193.947
404.635
7,08
45-49
176.065
155.709
331.774
5,81
50-54
137.168
122.898
260.066
4,55
55-59
101.334
90.793
192.127
3,36
60-64
72.769
65.897
138.666
2,43
65-69
44.926
43.574
88.500
1,55
70-74
29.431
31.869
61.300
1,07
75+
29.895
37.557
67.452
1,18
2.920.288
2.794.721
5.715.009
100,00
Jumlah
Sumber : BPS, Proyeksi Hasil SP 2010 Dari gambaran tabel 1.2. dapat kita lihat bahwa komposisi penduduk Kabupaten Bogor merupakan penduduk usia produktif dimana penduduk usia (15-64) tahun sebanyak 66,95 persen, sedangkan penduduk usia non produktif (0-14) tahun sebanyak 29,25 persen, dan usia 65 tahun ke atas sebanyak 3,80 persen. Hal ini memberikan indikasi bahwa permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor merupakan pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius. Penghitungan penduduk usia produktif dan tidak produktif erat kaitannya dengan rasio beban ketergantungan (Burden of Dependency Ratio). Rasio beban ketergantungan merupakan perbandingan antara jumlah penduduk yang berusia 0-14 tahun dan penduduk berusia 65 tahun ke atas terhadap jumlah penduduk yang berusia 15-64 tahun. Hasil proyeksi menunjukkan bahwa rasio ketergantungan anak di Kabupaten Bogor tahun 2017 Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 18
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
sebesar 43,69 persen dan rasio ketergantungan lanjut usia sebesar 5,68 persen atau secara keseluruhan angka beban ketergantungan Kabupaten Bogor sebesar 49,37 persen. Hal ini dapat diartikan bahwa untuk setiap 100 penduduk usia produktif harus menanggung sebanyak 50 penduduk yang tidak/belum produktif. Proporsi penduduk yang bekerja menurut lapangan usaha merupakan salah satu indikator untuk melihat potensi sektor perekonomian dalam menyerap tenaga kerja, dan sebagai salah satu ukuran untuk menunjukkan struktur perekonomian suatu wilayah. Tabel berikut menggambarkan jumlah prosentase penduduk Kabupaten Bogor yang bekerja (15 tahun ke atas) dirinci menurut lapangan usaha. Proporsi Penduduk Usia 15 Tahun ke atas yang Bekerja menurut Lapangan Usaha Tahun 2017 2017 Lapangan Usaha (1) 1. Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan & Perikanan
Jumlah
%
(2)
(3)
194.562
8,27
34.717
1,48
456.020
19,39
11.417
0,49
5. Konstruksi
160.088
6,81
6. Perdagangan, Rumah Makan dan Jasa Akomodasi
750.152
31,9
7.Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi
188.773
8,03
8. Lembaga Keuangan, Real Estate, Usaha Persewaan & Jasa Perusahaan
110.972
4,72
9. Jasa Sosial Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan
445.052
18,92
2.351.753
100,00
2. Pertambangan & Penggalian 3. Industri Pengolahan 4. Listrik, Gas dan Air Minum
Jumlah
Sumber : Indikator Ekonomi Daerah Tahun 2017-BPS Secara total, jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Bogor mengalami peningkatan dari 2.083.234 orang tahun 2015, estimasi tahun 2016 sebesar 2.109.360 orang dan menjadi 2.351.753 orang tahun 2017, meningkat 12,89 persen dari hasil survei sebelumnya yaitu tahun 2015. Dari sembilan lapangan usaha di Kabupaten Bogor, setidaknya ada 4 sektor lapangan usaha yang kini masih menjadi sektor usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Kabupaten Bogor, yaitu: sektor perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi menyerap 31,9 persen, sektor industri pengolahan menyerap 19,39 persen, sektor jasa
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 19
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
kemasyarakatan, sosial dan perorangan menyerap 18,92 persen, dan sebanyak 8,27 persen pekerja terserap di sektor pertanian. Penduduk Bekerja Berdasarkan Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan di Kabupaten Bogor Tahun 2015-2017
Struktur pendidikan penduduk bekerja di Kabupaten Bogor secara umum dapat dilihat pada gambar 1.2. Tingkat pendidikan penduduk yang bekerja di Kabupaten Bogor masih sangat rendah. Persentase tertinggi (40,73 %) penduduk yang bekerja di Kabupaten Bogor berpendidikan SD ke bawah. Proporsi penduduk yang bekerja dengan pendidikan SD ke bawah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015 (45,47 %). Selain itu pekerja dengan pendidikan SMP dan Perguruan Tinggi juga mengalami penurunan dari tahun 2015 dengan pekerja pendidikan SMP pada tahun 2015 sebesar 20,45 persen turun menjadi 19,75 persen pada tahun 2017 dan pekerja pendidikan perguruan tinggi tahun 2015 sebesar 9,11 persen turun menjadi 8,94 persen pada tahun 2017. Dari pekerja menurut jenjang pendidikan yang ditampilkan, hanya pekerja dengan jenjang pendidikan SMA yang mengalami peningkatan yang signifikan yaitu dari 24,97 persen pada tahun 2015 menjadi 30,59 persen pada tahun 2017. 2.1.2. Kondisi Ekonomi Kondisi Ekonomi Kabupaten Bogor pada tahun 2017 relatif stabil bahkan mengalami peningkatan yang sangat signifikan seiring dengan tumbuhnya beberapa sektor penggerak ekonomi dan membaiknya infrastruktur penunjang ekonomi. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan pengembangan potensi unggulan daerah maupun pergerakan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut :
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 20
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
A. Potensi Unggulan Daerah. Produk Unggulan Daerah (PUD) merupakan suatu barang atau jasa yang dimiliki dan dikuasai oleh suatu daerah, yang mempunyai nilai ekonomis dan daya saing tinggi serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, yang diproduksi berdasarkan pertimbangan kelayakan teknis (bahan baku dan pasar), talenta masyarakat dan kelembagaan (penguasaan teknologi, kemampuan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dan kondisi sosial budaya setempat) yang berkembang di lokasi tertentu. Kabupaten Bogor memiliki banyak sekali sumber daya alam yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah. Untuk itu potensi-potensi sumber daya alam tersebut harus selalu dikembangkan agar menjadi komoditi unggulan yang memiliki daya saing yang kuat, baik di tingkat kabupaten, regional maupun tingkat nasional bahkan internasional. Kebijakan pengembangan komoditas unggulan baik yang telah berkembang maupun yang masih potensial di Kabupaten Bogor didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Revitalisasi Pertanian dan Pembangunan Perdesaan, dan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2010 tentang Peningkatan Daya Saing Komoditas Kabupaten Bogor serta hasil-hasil kajian pengembangan komoditas unggulan kecamatan oleh Bappedalitbang Kabupaten Bogor, yang diantaranya memuat zonasi dan arah pengembangan sebagaimana tercantum pada tabel di bawah ini Pengembangan Zonasi Pertanian dan Non Pertanian Zona
Kecamatan
Arah Pengembangan
1
Rumpin, Cigudeg, Parung Panjang, Jasinga, Tenjo
Agrosilvopastoral, yaitu pengembangan agroforestry yang didukung oleh sektor pertanian tanaman pangan dan peternakan
2
Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang, Pamijahan
Agroekowisata yang didukung oleh sektor pertanian tanaman pangan dan perikanan. Pola pengembangan komoditas strategis: agropolitan dan minapolitan
3
Ciampea, Tenjojaya, Dramaga, Ciomas
Industri non-farm yang didukung dengan sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan peternakan
4
Tajurhalang, Kemang, Rancabungur, Parung, Ciseeng, Gunung Sindur
Industri perdesaan dan pengembangan UMKM, yang tetap berbasiskan pada produk atau komoditas pertanian secara luas serta perikanan berbasis minapolitan
5
Tamansari, Cijeruk, Cigombong, Caringin
Diversifikasi pertanian dan agroekowisata
6
Ciawi, Cisarua, Megamendung, Sukaraja, Babakan Madang
Ekowisata yang dikerjasamakan dengan berbagai pihak dalam rangka membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat
7
Cileungsi, Klapanunggal, Gunung Putri, Citeureup, Cibinong, Bojonggede
Pertanian perkotaan dan industri. Pengembangan urban agriculture bertitik tolak pada produk atau komoditas pertanian yang sudah diusahakan oleh warga.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 21
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Zona
8
Kecamatan
Sukamakmur, Jonggol
Cariu,
Arah Pengembangan Pengembangan industri besar dikaitkan dengan ada rencana pengembangan Cibinong Raya Tanjungsari,
Lumbung pangan melalui peningkatan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pemukinman
B. Pertumbuhan Ekonomi/PDRB Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku di Kabupaten Bogor pada tahun 2017 diprediksi mencapai Rp201,93 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 9,34 persen dari tahun sebelumnya. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Bogor Distribusi (%)
Berlaku LAPANGAN USAHA 2016 -1 I SEKTOR PRIMER
-2
Sem I Sem II 2017**) 2017*) 2017**) -3 -4 -5
Pertumbuhan (%)
2016
2017
2016
2017
-6
-7
-8
-9
15,13
7,92
8,39
16,31
8,19
8,08
9,67
7,81
1. PERTANIAN 2. PERTAMBANGAN & PENGGALIAN
9,95 5,18
5,26 2,67
5,41 2,98
10,66 5,65
5,39 2,8
5,28 2,8
9,5 10,01
7,15 9,07
II SEKTOR SEKUNDER 3. INDUSTRI PENGOLAHAN 4. PENGADAAN LISTRIK & GAS 5. PENGADAAN AIR, PENGELOLAAN SAMPAH, LIMBAH & DAUR ULANG 6. KONSTRUKSI
118 99,94 0,24
61,53 53,61 0,14
66,76 54,82 0,13
128,3 108,43 0,26
63,89 54,12 0,13
63,54 53,7 0,13
9,39 8,64 4,12
8,73 8,49 10,23
0,19
0,1
0,11
0,21
0,1
0,1
11,42
12
17,63
7,68
11,71
19,39
9,55
9,6
13,96
9,99
III SEKTOR TERSIER 7. PERDAGANGAN BESAR & ECERAN, REPARASI MOBIL & SEPEDA MOTOR 8. TRANSPORTASI & PERGUDANGAN 9. PENYEDIAAN AKOMODASI & MAKAN MINUM 10. INFORMASI & KOMUNIKASI 11. JASA KEUANGAN & TRANSPORTASI 12. REAL ESTATE 13. JASA PERUSAHAAN 14. ADM PEMERINTAHAN, PERTAHANAN & JAMINAN SOSIAL WAJIB 15. JASA PENDIDIKAN
51,56
27,14
30,18
57,32
27,92
28,39
11,03
11,18
24,18
13,32
13,51
26,83
13,09
13,29
10,51
10,97
6,86
3,19
4,37
7,56
3,71
3,74
14,09
10,17
4,79
2,51
2,8
5,3
2,59
2,63
11,5
10,8
3,08 0,93 1,44 0,34
1,88 0,46 0,78 0,19
1,67 0,59 0,79 0,2
3,55 1,04 1,57 0,38
1,67 0,5 0,78 0,19
1,76 0,52 0,78 0,19
10,51 14,17 8,98 11,53
15,12 12,22 8,47 12,2
2,99
1,33
1,98
3,31
1,62
1,64
9,73
10,71
3,11
1,5
1,97
3,47
1,68
1,72
8,55
11,76
16. JASA KESEHATAN & KEGIATAN SOSIAL
0,89
0,45
0,53
0,98
0,48
0,49
13,05
10,01
17. JASA LAINNYA PDRB KABUPATEN BOGOR
2,95
1,55
1,78
3,33
1,6
1,65
11,53
10,97
184,68
96,6
105,33
201,93
100
100
9,87
9,34
Menurut Lapangan Usaha Tahun 2016-2017 (Triliun Rupiah) Catatan: **) = Angka Sementara Sumber : BPS Kabupaten Bogor Tahun 2017 Dari tabel diatas sektor ekonomi yang menunjukkan Nilai Tambah Bruto (NTB) terbesar adalah sektor industri pengolahan yang mencapai Rp108,43 triliun atau memiliki Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 22
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
andil sebesar 53,70 persen terhadap total PDRB. Berikutnya sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar Rp26,83 triliun (13,29 persen). Sedangkan sektor yang memiliki peranan relatif kecil adalah sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar Rp0,21 triliun (0,10 persen). Pengelompokan tujuh belas sektor ekonomi dalam PDRB menjadi tiga sektor yaitu sektor primer, sekunder dan tersier, menunjukkan bahwa kelompok sektor sekunder masih mendominasi dalam penciptaan nilai tambah di Kabupaten Bogor. Total Nilai Tambah Bruto (NTB) atas dasar harga berlaku dari kelompok sektor sekunder pada tahun 2017 mencapai Rp128,30 triliun, atau meningkat 8,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada kelompok sektor tersier mengalami peningkatan sebesar 11,18 persen yaitu dari Rp 51,56 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 57,32 triliun pada tahun 2017. Sedangkan kelompok primer meningkat sebesar 7,81 persen atau dari Rp 15,13 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp16,31 triliun pada tahun 2017. PDRB Atas Dasar Harga Konstan Kabupaten Bogor Menurut Lapangan Usaha Tahun 2016-2017 (Triliun Rupiah) Distribusi Konstan
2016 -1
Pertumbuhan (%)
(%)
Lapangan Usaha S em I
S em II
2017*)
2017**)
2017 **)
2016
2017
2016
2017
-2
-3
-4
-5
-6
-7
-8
-9
10,32
5,35
5,37
10,72
7,81
7,64
3,15
3,86
1. PERTANIAN
6,8
3,52
3,59
7,12
5,15
5,07
6,26
4,59
2. PERTAM BANGAN & PENGGALIAN
3,52
1,82
1,78
3,6
2,66
2,57
-2,38
2,45
II S EKTOR S EKUNDER
84,55
43,67
45,86
89,53
64,01
63,84
6
5,9
3. INDUSTRI PENGOLAHAN
71,93
37,88
38,09
75,97
54,46
54,17
5,41
5,61
4. PENGADAAN LISTRIK & GAS
0,2
0,1
0,1
0,2
0,15
0,14
-4,19
0,48
5. PENGADAAN AIR, PENGELOLAAN SAM PAH, LIM BAH & DAUR ULANG
0,15
0,08
0,08
0,16
0,11
0,11
7,36
6,61
6. KONSTRUKSI
12,27
5,62
7,58
13,2
9,29
9,42
9,76
7,66
III S EKTOR TERS IER
37,21
19,29
20,71
40
28,17
28,52
7,19
7,5
7. PERDAGANGAN BESAR & ECERAN, REPARASI M OBIL & SEPEDA M OTOR
17,08
8,93
9,38
18,3
12,93
13,05
7,57
7,15
8. TRANSPORTASI & PERGUDANGAN
4,09
2,15
2,3
4,45
3,1
3,17
7,44
8,81
9. PENYEDIAAN AKOM ODASI & M AKAN M INUM
3,29
1,72
1,82
3,55
2,49
2,53
8,2
7,78
10. INFORM ASI & KOM UNIKASI
3,05
1,55
1,81
3,35
2,31
2,39
8,86
9,87
11. JASA KEUANGAN & TRANSPORTASI
0,66
0,35
0,35
0,7
0,5
0,5
4,84
5,14
12. REAL ESTATE
1,11
0,56
0,58
1,15
0,84
0,82
6,42
3,65
13. JASA PERUSAHAAN
0,27
0,14
0,14
0,29
0,2
0,2
7,55
7,45
14. ADM PEM ERINTAHAN, PERTAHANAN & JAM INAN SOSIAL WAJIB
2,14
1,05
1,18
2,23
1,62
1,59
4,23
4,31
15. JASA PENDIDIKAN
2,46
1,22
1,48
2,69
1,87
1,92
4,08
9,34
16. JASA KESEHATAN & KEGIATAN SOSIAL
0,7
0,36
0,38
0,74
0,53
0,52
6,4
5,7
17. JASA-JASA
2,36
1,15
1,2
2,36
1,78
1,82
7,83
8,32
132,08
68,31
71,94
140,25
100
100
6,1
6,19
I S EKTOR PRIMER
PDRB KABUPATEN BOGOR
Catatan: **) = Angka Sementara Catatan atas Laporan Keuangan
Sumber : BPS Kabupaten Bogor Tahun 2017 Halaman : 23
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Berdasarkan harga konstan 2010, PDRB atas dasar harga konstan tahun 2017 diprediksi mengalami peningkatan sebesar 6,19 persen, yaitu dari Rp132,08 triliun pada tahun 2016 naik menjadi Rp140,25 triliun pada tahun 2017. Kinerja kelompok sektor primer tahun 2017 menunjukkan peningkatan sebesar 3,89 persen dari tahun sebelumnya, kelompok sektor sekunder meningkat 5,90 persen, dan kelompok sektor tersier mengalami peningkatan sebesar 7,50 persen. Tabel 1.11 menunjukkan nilai PDRB atas dasar harga konstan Kabupaten Bogor beserta distribusi dan pertumbuhannya pada tahun 2016 dan 2017, yang menunjukkan bahwa kinerja perekonomian tertinggi dicapai oleh sektor informasi dan komunikasi yang mendorong pertumbuhan sebesar 9,87 persen. Hal ini didorong dari peningkatan jumlah pelanggan telepon seluler dan meningkatnya layanan data dan internet. Saat ini, pasar layanan seluler di Kabupaten Bogor seperti halnya di Indonesia pada umumnya, telah bergeser dari layanan suara dan SMS ke layanan database seperti internet dan berbagai aplikasi teknologi informasi. Pertumbuhan tertinggi berikutnya adalah kategori jasa pendidikan yang mencapai 9,34 persen. Adapun kategori-kategori lainnya berturut-turut yang mencatat pertumbuhan yang cukup besar, diantaranya adalah kategori transportasi dan pergudangan sebesar 8,81 persen, kategori jasa lainnya sebesar 8,32 persen, kategori penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 7,78 persen, disusul oleh kategori konstruksi sebesar 7,66 persen. Pada tahun 2017, tidak ada kategori yang mengalami penurunan pertumbuhan. Dengan penerapan SNA 2008 dan tahun dasar 2010, berdasarkan time series dari tahun 2012-2016, terlihat bahwa secara umum pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor berada pada kisaran 5-6 persen. Dari tahun 2012 sampai 2016, laju pertumbuhan ekonomi terus naik tetapi saat memasuki tahun 2014 pertumbuhan sempat melambat dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Bogor pada tahun 2014 adalah sebesar 6,01 persen ,tahun 2015 meningkat kembali ke posisi 6,09 persen dan pada tahun 2016 meningkat sebesar 6,10 persen. Situasi pesta demokrasi baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan kenaikan BBM yang terjadi pada tahun 2014 membuat beberapa pelaku ekonomi hanya menunggu karena belum adanya kepastian kestabilan politik yang dibutuhkan untuk mewujudkan stabilitas ekonomi. Pada tahun 2015 dan 2016 keadaan politik dan ekonomi semakin stabil. Perekonomian di Kabupaten Bogor mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik. Jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat dan Indonesia, LPE Kabupaten Bogor pada tahun 2016 lebih tinggi dibandingkan Provinsi Jawa Barat dan Indonesia. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor selama periode 2012-2016 ditunjukkan pada gambar di bawah ini.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 24
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
LPE Kabupaten Bogor Tahun Dasar 2010, Provinsi Jawa Barat dan Indonesia, 2011-2015 (%)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prediksi pencapaian dari indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor pada tahun 2017 adalah sebagai berikut : 1.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) komposit Kabupaten pada tahun 2017 mencapai angka estimasi sebesar 68,71 poin. Kondisi ini menunjukkan pencapaian yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2016 yaitu sebesar 68,32 poin. Hal ini disebabkan adanya peningkatan realisasi dari seluruh komponen IPM, baik komponen pendidikan (harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah), kesehatan (angka harapan hidup) maupun komponen ekonomi (pengeluaran per kapita per tahun). Angka IPM sebesar 68,71 poin di atas, sesuai dengan klasifikasi UNDP termasuk dalam kelompok masyarakat sejahtera menengah atas, namun belum termasuk dalam kelompok masyarakat sejahtera atas;
2.
Komponen pembentuk IPM berdasarkan estimasi BPS yaitu tahun 2017 : a. Angka Harapan Hidup (AHH) dengan estimasi sebesar 70,68 tahun, dari pencapaian tahun 2016 sebesar 70,65 tahun; b. Harapan Lama Sekolah (HLS) dengan estimasi sebesar 12,22 tahun, dari pencapaian tahun 2016 sebesar 12,05 tahun; c. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) ) dengan estimasi sebesar 7,85 tahun, dari pencapaian tahun 2016 sebesar 7,83 tahun;
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 25
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
d. Pengeluaran per kapita per tahun ( Rp ribu), dengan estimasi sebesar 9.714, dari pencapaian tahun 2016 sebesar 9.537; 3.
Indikator lainnya yang dapat dijadikan ukuran keberhasilan pembangunan adalah penurunan angka kemiskinan. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bogor berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada Publikasi Tahun 2017 berjumlah 487.300 jiwa atau 8,57 persen.
Untuk lebih jelasnya, Realisasi dari Indikator Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor disajikan pada tabel di bawah ini. Realisasi Indikator Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor Tahun 2017 Indikator
No 1
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
2
Pengangguran Terbuka (orang)
3
Tingkat Pengangguran Terbuka (%)
4
Jumlah Penduduk Miskin (ribu orang)
5
Persentase Penduduk Miskin (%)
6
Upah Minimum Kabupaten Bogor (Rupiah)
2016
2017*
59,75
64,07
224.561
248.368
9,62
9,55
490,80
487,30
8,83
8,57
2.960.325
3.204.551
Sumber : BPS Kabupaten Bogor. *) Angka Prediksi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018, Visi Kabupaten Bogor adalah : “Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia” Makna pernyataan Visi Pemerintah Kabupaten Bogor adi atas adalah : 1.
Kabupaten Bogor adalah batas administrasi Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat yang di dalamnya berkumpul sejumlah manusia atau masyarakat dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.
2.
Termaju adalah bahwa Kabupaten Bogor telah mencapai atau berada pada tingkat kemajuan yang lebih tinggi atau masyarakat telah menuju ke arah yang lebih baik maupun berkembang ke arah yang lebih baik. Termaju juga berarti bahwa Kabupaten Bogor sebagai suatu wilayah terus melakukan pengembangan diri untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 26
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
3.
Indonesia adalah negara kesatuan yang berdaulat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam rangka pencapaian visi tersebut di atas dengan tetap memperhatikan kondisi
dan permasalahan yang ada serta tantangan ke depan, dan memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka ditetapkan 5 (lima) misi sebagai berikut : 1.
Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
2.
Meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumberdaya alam dan pariwisata.
3.
Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
4.
Meningkatkan aksebilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan.
5.
Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antardaerah dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik. Penjelasan yang terkandung di dalam rumusan kelima misi Pemerintah Kabupaten
Bogor tersebut di atas serta keselarasannya dengan rumusan misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut : 1.
Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Misi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial dan keagamaan dengan menjamin sepenuhnya hak-hak dasar masyarakat. Misi ini terkait dengan Misi Kelima Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu Mengokohkan Kehidupan Sosial Kemasyarakatan melalui Peningkatan Peran Pemuda, Olah Raga, Seni Budaya dan Pariwisata dalam Bingkai Kearifan Lokal.
2.
Meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumber daya alam dan pariwisata. Misi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat terutama kesejahteraan di bidang ekonomi yang dicapai melalui pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan serta meningkatkan kemandirian yang berlandaskan persaingan sehat serta memperhatikan nila-nilai keadilan, kepentingan sosial, dan berwawasan lingkungan.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 27
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
3.
Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Misi ini merupakan upaya Kabupaten Bogor dalam rangka menyediakan sarana dan prasarana, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang mantap guna mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat dan mendorong peningkatan swadaya masyarakat dalam memelihara dan mendorong peningkatan swadaya masyarakat dalam memelihara dan membangun kualitas sarana dan prasarana publik.
4.
Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan. Misi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun sumberdaya manusia yang sehat dan cerdas yang pada gilirannya akan menjadi manusia yang produktif, kompetitif, dan dilandasi akhlak mulias sebagai kunci dari keberhasilan pelaksanaan misi yang lainnya.
5.
Meningkatkan
kinerja
penyelenggaraan
pemerintahan
dan
kerjasama
antardaerah dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik. Misi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam terus menjaga cita-cita dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang mengedepankan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada penegakan supremasi hukum sebagai sarana untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 28
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DAERAH Misi 1 Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat Tujuan : 1.
Menjamin kemudahan bagi umat beragama dalam menjalankan ibadahnya;
2.
Meningkatkan peran umat beragama dan lembaga sosial keagamaan dalam pembangunan;
Sasaran : 1.
Meningkatnya kualitas kehidupan beragama;
2.
Meningkatnya kualitas kesejahteraan penduduk;
3.
Meningkatnya prestasi dan kualitas olahraga.
1.
Memberikan pelayanan, perlindungan dan santunan bagi PMKS;
2.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan PMKS;
3.
Pengendalian pertumbuhan penduduk alami dan perwujudan keluarga berkualitas
4.
Meningkatkan kualitas pelayanan, pencegahan dan penanggulangan bencana;
5.
Meningkatkan akses perempuan dalam bidang politik, ekonomi dan sosial budaya;
6.
Meningkatkan peran komisi perlindungan perempuan dan anak.
7.
Meningkatnya kualitas dan kuantitas penyelenggaraan, sarana dan prasarana
Strategi :
kehidupan beragama 8.
Meningkatnya kualitas kesejahteraan penduduk
9.
Meningkatnya prestasi dan kualitas olahraga
Misi 2 Meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumber daya alam dan pariwisata. Tujuan: Membangun Perekonomian Masyarakat yang maju dan berdaya saing melalui Pengembangan Usaha Berbasis Sumber Daya Alam dan Pariwisata Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 29
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Sasaran : 1.
Terwujudnya perekonomian masyarakat yang berdaya saing:
2.
Terwujudnya perekonomian masyarakat yang berdaya saing;
3.
Meningkatnya produktivitas tenaga kerja dan menurunnya pengangguran.
1.
Meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi komoditas pangan daerah;
2.
Meningkatkan akses pangan bagi masyarakat;
3.
Mengembangkan sentra komoditas unggulan serta agribisnis pertanian dan
Strategi
perikanan; 4.
Meningkatkan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air dan irigasi;
5.
Mengembangkan investasi sesuai dengan potensi sumber daya daerah;
6.
Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan;
7.
Memberdayakan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
8.
Mengembangkan pasar dalam negeri dan luar negeri;
9.
Memberdayakan industri kecil dan menengah;
10. Pengembangan pengelolaan BUMD dan PD yang berdaya saing. 11. Mengembangkan kawasan wisata andalan; 12. Meningkatkan pelayanan kepada wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara; 13. Peningkatan apresiasi seni dan budaya di kalangan pemerintah, masyarakat dan swasta. 14. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja; 15. Memperluas kesempatan kerja; 16. Meningkatkan kualitas dan produktifitas tenaga kerja. Misi 3 Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 30
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Tujuan : 1.
Meningkatnya pengendalian tata ruang yang terpadu, pengelolaan lingkungan hidup, ketersediaan infrastruktur dan perhubungan yang berkualitas serta terintegrasi;
Sasaran : 1.
Terwujudnya pengendalian tata ruang terpadu;
2.
Terwujudnya pengelolaan lingkungan yang bebas dari pencemaran air, udara, dan kerusakan tanah;
3.
Meningkatnya penyediaan infrastruktur yang berkualitas.
1.
Meningkatkan sertifikasi tanah catur tertib pertanahan;
2.
Meningkatkan kinerja pengendalian pemanfaatan ruang;
3.
Meningkatkan kinerja perencanaan ruang.
4.
Meningkatnya pengendalian dan pencegahan pencemaran lingkungan hidup;
5.
Meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pengelolaan lingkungan
Strategi :
hidup; 6.
Meningkatnya upaya mitigasi perubahan iklim melalui penurunan Emisi GRK pada sektor pertanian, kehutanan, energi, transportasi, industri, limbah dan sampah;
7.
Meningkatkan kinerja pengelolaan persampahan secara terpadu dan berwawasan lingkungan;
8.
Meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih;
9.
Meningkatkan kinerja pengelolaan air limbah domestik secara optimal;
10. Meningkatkan penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman kumuh; 11. Meningkatkan kualitas lansekap lingkungan permukiman perkotaan; 12. Meningkatkan kapasitas penyediaan tempat pemakaman umum. 13. Meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan; 14. Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur transportasi;
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 31
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
15. Meningkatkan ketersediaan energi dan mengembangkan sumber energi alternatif terbarukan. Misi 4 Meningkatkan aksebilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Tujuan : 1.
Meningkatnya mutu pendidikan dan tenaga pendidikan serta pemerataan akses pendidikan
2.
Meningkatnya kualitas kesehatan penduduk dan kinerja pelayanan kesehatan
1.
Meningkatnya mutu pendidikan;
2.
Meningkatnya kualitas kesehatan penduduk.
1.
Menyelenggarakan pendidikan keaksaraan fungsional;
2.
Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan satu atap (sembilan tahun);
3.
Fasilitasi sekolah-sekolah swasta dalam rangka memperluas jangkauan kegiatan
Sasaran :
Strategi :
belajar mengajar; 4.
Fasilitasi penyelenggaraan gerakan Desa Mengajar;
5.
Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan non formal (kesetaraan Paket A, B, dan C), pendidikan keaksaraan fungsional, serta pendidikan inklusif (6) Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan dasar;
6.
Fasilitasi penyelenggaraan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (Inklusif);
7.
Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan non formal (Keaksaraan Fungsional);
8.
Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar, menengah, dan inklusif dengan jumlah memadai dan kualitas sesuai standar;
9.
Perbaikan terhadap mutu manajemen dan tata kelola pendidikan;
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 32
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
10. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan PKBM yang ada di masyarakat; 11. Membangun sinergi yang kuat antara PKBM dengan pemerintah; 12. Melakukan intervensi untuk mengidentifikasi siswa yang rentan terhadap kemungkinan putus sekolah; 13. Fasilitasi kepada masyarakat swasta dalam pendirian sekolah ataupun Perguruan Tinggi swasta; 14. Fasilitasi KKN Tematik Perguruan Tinggi; 15. Fasilitasi kesejahteraan untuk tenaga pendidik maupun non kependidikan. 16. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana kesehatan; 17. Meningkatkan jumlah kepesertaan dan kualitas jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, rentan miskin dan masyarakat yang tenaganya dibutuhkan oleh pemda; 18. Mengembangkan sistem pelayanan kesehatan berbasis asuransi sosial; 19. Fasilitasi peningkatan kesehatan lingkungan; 20. Meningkatkan dan memasyarakatkan perilaku hidup bersih dan sehat; 21. Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan; 22. Meningkatkan jumlah dan kualitas peralatan diseluruh instalasi pelayanan kesehatan sesuai dengan SPM yang berlaku; 23. Meningkatkan jumlah dan pemerataan distribusi tenaga kesehatan (medis dan para medis); 24. Meningkatkan kualitas tenaga kesehatan (medis dan para medis) sesuai dengan SPM yang berlaku; 25. Fasilitasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan baik dasar maupun rujukan bagi masyarakat; 26. Fasilitasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu, bayi, dan Lansia; 27. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan imunisasi; 28. Meningkatkan jumlah, pemerataan distribusi, serta kualitas tenaga kesehatan (medis dan para medis) sesuai dengan SPM yang berlaku; 29. Fasilitasi kegiatan pengadaan obat;
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 33
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
30. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan pencegahan penyakit, pengendalian faktor risiko, dan peningkatan survailans epidemiologi; 31. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), dan peningkatan tatalaksana kasus; 32. Fasilitasi kegiatan pembiayaan kesehatan, promosi kesehatan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat. Misi 5 Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antardaerah dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan : 1.
Meningkatnya kinerja tata pemerintahan daerah di semua tingkatan yang transparan, akuntabel, efisien dan demokratis
Sasaran : 1.
Meningkatnya kualitas tata pemerintahan daerah di semua tingkatan yang transparan, akuntabel, efisien, partisipatif, bersih dan berwibawa serta terus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi
Strategi : 1.
Meningkatkan kualitas pelayanan informasi penyelenggaraan pemerintahan bagi masyarakat;
2.
Meningkatkan penataan kelembagaan yang tepat ukuran dan kewenangan yang jelas dan tidak tumpang tindih;
3.
Meningkatkan profesionalisme aparatur dan kesetiakawanan korps pegawai Republik Indonesia;
4.
Menerapkan manajemen pengelolaan kepegawaian yang berkeadilan;
5.
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan aparatur kecamatan;
6.
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan aparat penyelenggara pemerintahan desa;
7.
Meningkatnya kualitas pelayanan kedinasan dan keprotokolan Kepala daerah dan wakil kepala daerah;
8.
Meningkatkan akses masyarakat terhadap perpustakaan;
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 34
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
9.
Meningkatkan jumlah kunjungan ke perpustakaan;
10. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan kearsipan; 11. Meningkatkan penertiban gangguan keamanan, kenyamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat; 12. Meningkatkan fasilitasi dan koordinasi pembentukan Kabupaten Bogor Barat; 13. Membentuk produk hukum daerah yang mengikat dan memenuhi syarat yuridis, philosofis dan sosiologis; 14. Meningkatkan Perlindungan Hukum Pemerintah Daerah; 15. Merumuskan
kebijakan
daerah
yang
adaptif
dan
efektif
mendukung
penyelenggaraan pemerintahan daerah; 16. Meningkatkan kualitas pelayanan fungsi legislatif; 17. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang daerah; 18. Intensifikasi dan ektensifikasi pendapatan asli daerah ; 19. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor; 20. Meningkatkan kualitas laporan dan tindak lanjut hasil pengawasan; 21. Meningkatkan profesionalisme aparat pengawasan; 22. Menyelenggarakan pelayanan pengadaan barang dan jasa melalui LPSE; 23. Meningkatkan pengelolaan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah; 24. Meningkatkan peran serta Stakeholders dalam perencanaan pembangunan daerah; 25. Meningkatkan sumber daya perencanaan yang memadai; 26. Mengembangkan sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil; 27. Meningkatkan pembinaan wawasan kebangsaan bagi masyarakat; 28. Meningkatkan
peran
pemerintah,
masyarakat
dan
partai
politik
dalam
pembangunan kehidupan politik yang demokratis; 29. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama daerah.
Untuk Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah membuat kesepakatan Kebijakan Umum APBD Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 35
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
(KUA) Tahun Anggaran 2016 yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 Nomor :
119/115/KB/KS/XI/2016 306/10/KSP-DPRD/2016
tanggal 2 Nopember 2016
Sebagaimana telah diubah dengan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 Nomor :
119/161/KB/KS/VIII/2017 903/03/KSP-DPRD/2017
tanggal 18 Agustus 2017
Sesuai dengan Nota Kesepakatan tersebut, KUA merupakan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2017.
2.2
KEBIJAKAN KEUANGAN 2.2.1. Pengelolaan Pendapatan Daerah A.
Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah Kebijakan pendapatan daerah senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1.
Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana lancar sebagai hak pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran;
2.
Seluruh pendapatan daerah dianggarkan dalam APBD secara bruto, dengan pengertian bahwa jumlah pendapatan yang dianggarkan tidak boleh dikurangi dengan belanja yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan dan/atau dikurangi dengan bagi hasil;
3.
Pendapatan daerah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Kebijakan pendapatan daerah disesuaikan dengan kewenangannya, struktur
pendapatan daerah dan asal sumber penerimaannya dapat dibagi berdasarkan 3 (tiga) kelompok, yaitu : (1) Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 36
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
PAD yang sah; (2) Dana Perimbangan, meliputi Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus; (3) Lain-lain Pendapatan Yang Sah, meliputi Hibah, Dana Darurat, Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya. Rencana pendapatan daerah yang dituangkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya, dapat dibagi berdasarkan 3 (tiga) kelompok, yaitu : 1.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penganggaran pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a.
Kondisi perekonomian yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 dan realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya serta ketentuan peraturan perundangundangan terkait;
b.
Kebijakan pendapatan daerah yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha;
c.
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mempedomani Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, tidak dimungkinkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang peraturan daerahnya bertentangan dengan Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan/atau telah dibatalkan;
d.
Penerimaan atas jasa layanan kesehatan masyarakat yang dananya bersumber dari dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) atau Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) pada SKPD atau unit kerja pada SKPD yang belum menerapkan PPK-BLUD, dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok pendapatan PAD, jenis pendapatan Retribusi Daerah, obyek pendapatan Retribusi Jasa Umum, rincian obyek pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan;
e.
Rasionalitas hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atas penyertaan
modal
atau
investasi
daerah
lainnya,
dengan
memperhitungkan nilai kekayaan daerah yang dipisahkan, baik dalam Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 37
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
bentuk uang maupun barang sebagai penyertaan modal (investasi daerah) sesuai dengan tujuan penyertaan modal dimaksud; f.
Penerimaan SKPD atau unit kerja pada SKPD yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPKBLUD), dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok pendapatan PAD, jenis pendapatan Lain-lain PAD Yang Sah, obyek pendapatan BLUD, rincian obyek pendapatan BLUD;
g.
Penerimaan hasil pengelolaan dana bergulir sebagai salah satu bentuk investasi jangka panjang non permanen, dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok pendapatan PAD, jenis pendapatan Lain-Lain PAD Yang Sah, obyek pendapatan Hasil Pengelolaan Dana Bergulir, rincian obyek pendapatan Hasil Pengelolaan Dana Bergulir dari Kelompok Masyarakat Penerima;
h.
Penerimaan bunga dari dana cadangan dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok pendapatan PAD, jenis pendapatan Lain-lain PAD Yang Sah, obyek pendapatan Bunga Dana Cadangan, rincian obyek pendapatan Bunga Dana Cadangan sesuai peruntukannya;
i.
Pendapatan yang berasal dari bagian laba bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan, yang layanannya belum mencapai 80% dari jumlah penduduk yang menjadi cakupan pelayanan PDAM dianggarkan sebagai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, selanjutnya diinvestasikan kembali untuk penambahan, peningkatan, perluasan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, baik fisik maupun non fisik serta peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan pelayanan. Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tersebut dianggarkan untuk tambahan penyertaan modal kepada PDAM sesuai peraturan perundang-undangan;
2.
Dana Perimbangan Penganggaran perimbangan
dalam
pendapatan
daerah
penyusunan
yang
APBD
bersumber
Tahun
dari
Anggaran
dana 2017,
memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a.
Penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH), baik DBH-Pajak maupun DBHSumber Daya Alam berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai perkiraan alokasi DBH Tahun Anggaran 2017;
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 38
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
b.
Penganggaran DBH-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dialokasikan sesuai keputusan gubernur dengan mempedomani Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi Sementara DBH-CHT;
c.
Dalam hal Peraturan Menteri Keuangan dan keputusan gubernur belum ditetapkan, maka penganggaran DBH-CHT didasarkan pada alokasi DBH-CHT Tahun Anggaran 2017 dengan memperhatikan realisasi DBHCHT Tahun Anggaran 2016. Apabila Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi DBH-CHT tersebut ditetapkan setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka pemerintah daerah harus menyesuaikan alokasi DBH-CHT dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;
d.
Penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH) minyak/gas/pertambangan lainnya mempedomani Peraturan Menteri Keuangan mengenai alokasi DBH minyak/gas/pertambangan lainnya Tahun Anggaran 2017;
e.
Dalam hal Peraturan Menteri Keuangan dimaksud belum ditetapkan, maka penganggaran DBH minyak/gas/pertambangan lainnya didasarkan pada alokasi DBH yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Tahun Anggaran 2017, dengan mengantisipasi perkembangan harga hasil produksi minyak/gas/pertambangan lainnya Tahun 2017 dan/atau tidak tercapainya hasil produksi minyak/gas/pertambangan lainnya Tahun 2017, serta memperhatikan realisasi DBH Tahun Anggaran 2016;
f.
Apabila Peraturan Menteri Keuangan tersebut ditetapkan setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka akan dilakukan penyesuaian perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 39
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
g.
Penganggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan sesuai Peraturan Presiden tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2017;
h.
Dalam hal Peraturan Presiden dimaksud belum ditetapkan, maka penganggaran DAU tersebut didasarkan pada alokasi DAU Tahun Anggaran 2017 dengan memperhatikan realisasi DAU Tahun Anggaran 2016;
i.
Apabila Peraturan Presiden tersebut ditetapkan setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka akan dilakukan penyesuaian alokasi DAU dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;
j.
Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat dianggarkan sebagai pendapatan daerah, sepanjang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi DAK Tahun Anggaran 2017;
k.
Dalam hal pemerintah daerah memperoleh DAK Tahun Anggaran 2017 setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka pemerintah daerah menganggarkan DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;
3.
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah; Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah adalah penerimaan yang berasal dari pihak ketiga dalam hal ini meliputi bagi hasil yang diperoleh dari pajak pemerintah provinsi, dana penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan bagi hasil retribusi dengan pemerintah provinsi serta pendapatan lainnya yang tidak termasuk kelompok PAD dan Dana Perimbangan. Penganggaran pendapatan daerah yang bersumber dari
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 40
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam APBD Tahun Anggaran 2017, memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a.
Alokasi dana penyesuaian dianggarkan sebagai pendapatan daerah pada kelompok Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sepanjang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Dana Penyesuaian Tahun Anggaran 2017. Dalam hal pemerintah daerah memperoleh Dana Penyesuaian Tahun Anggaran 2017 setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka pemerintah daerah menganggarkan dana penyesuaian dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dana penyesuaian dimaksud ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;
b.
Penganggaran Dana Otonomi Khusus dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana BOS Tahun Anggaran 2017;
c.
Dalam hal Peraturan Menteri Keuangan dimaksud belum ditetapkan, maka penganggaran Dana Otonomi Khusus dan BOS tersebut didasarkan pada alokasi Tahun Anggaran 2017 dan khusus untuk Dana Otonomi Khusus memperhatikan realisasi Tahun Anggaran 2016; Apabila Peraturan Menteri Keuangan tersebut ditetapkan setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka akan dilakukan penyesuaian alokasi Dana Otonomi Khusus dan BOS dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau dicantumkan dalam LRA apabila pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 41
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
d.
Penganggaran pendapatan kabupaten/kota yang bersumber dari bagi hasil pajak yang diterima dari pemerintah provinsi didasarkan pada alokasi belanja bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi Tahun Anggaran 2017;
e.
Dalam hal penetapan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 mendahului APBD provinsi, penganggarannya didasarkan pada alokasi bagi hasil pajak Tahun Anggaran 2016 dengan memperhatikan realisasi bagi hasil pajak Tahun Anggaran 2016, sedangkan bagian pemerintah kabupaten yang belum direalisasikan oleh pemerintah provinsi akibat pelampauan target Tahun Anggaran 2016, ditampung dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;
f.
Pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan, baik yang bersifat umum maupun bersifat khusus yang diterima akan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bogor, sepanjang sudah dianggarkan dalam APBD pemberi bantuan;
g.
Dalam hal penetapan APBD Kabupaten Bogor mendahului penetapan APBD pemberi bantuan, maka penganggaran bantuan keuangan pada APBD Kabupaten Bogor dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Kabupaten Bogor dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD untuk bantuan yang berrsifat khusus, dan persetujuan DPRD untuk bantuan keuangan yang bersifat umum, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bogor;
h.
Dalam hal bantuan keuangan tersebut diterima setelah penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, maka bantuan keuangan tersebut ditampung dalam LRA Pemerintah Kabupaten Bogor;
i.
Penganggaran penerimaan hibah yang bersumber dari APBN, pemerintah daerah lainnya atau sumbangan pihak ketiga, baik dari badan, lembaga, organisasi swasta dalam negeri/luar negeri, kelompok masyarakat maupun perorangan yang tidak mengikat dan tidak mempunyai konsekuensi pengeluaran atau pengurangan kewajiban pihak ketiga atau pemberi sumbangan, dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bogor setelah adanya kepastian penerimaan dimaksud;
j.
Dari aspek teknis penganggaran, penerimaan tersebut dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 42
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Yang Sah dan diuraikan dalam jenis obyek dan rincian obyek pendapatan sesuai kode rekeningnya. Target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017, secara keseluruhan dapat direalisasikan sebesar Rp 6.975.053.078.040,35 atau 102,13% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp6.829.602.548.000,00 dengan rincian capaian kinerja pendapatan berdasarkan jenis penerimaan sebagai berikut : a.
Pendapatan
Asli
Daerah
Rp3.041.872.447.905,35
(PAD)
dapat
direalisasikan
sebesar
atau 133,26% dari target yang ditetapkan sebesar
Rp2.282.578.507.000,00 PAD tersebut terdiri dari Penerimaan dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah. b.
Dana Perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp3.781.900.015.038,00 atau 96,45% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.901.021.518,00 Pendapatan Dana Perimbangan, terdiri dari pendapatan Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Bukan Pajak/SDA, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus, Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus
c.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp151.280.615.097,00 atau 24,17% dari target yang ditetapkan sebesar Rp625.943.960.000,00 Lain-lain pendapatan daerah, terdiri dari Pendapatan Hibah dan Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya. Berdasarkan jenis pendapatan daerah dapat dilihat proporsi dari masing-
masing komponen antara lain Pendapatan Asli Daerah memberikan kontribusi sebesar 43,61% sedangkan Dana Perimbangan sebesar 54,22% dan Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar 2,17%. Berdasarkan hasil penelitian dari Kementerian Dalam Negeri bahwa rata-rata kontribusi PAD Kabupaten/Kota di Indonesia yang hanya sekitar 8%, hal tersebut menunjukkan komposisi Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor sudah cukup baik berada jauh diatas rata-rata kontribusi PAD Kabupaten/Kota di Indonesia.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 43
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
2.2.2. Pengelolaan Belanja Daerah A.
Kebijakan Keuangan Daerah Secara umum, kebijakan belanja daerah tahun 2017 diarahkan pada : a.
Pencapaian target 25 penciri termaju Kabupaten Bogor sesuai dengan prioritas dan fokus pembangunan daerah tahun 2017.
b.
Pelaksanaan urusan wajib dan pilihan berdasarkan indikator aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing.
c.
Pelaksanaan program/kegiatan yang mengacu pada Standar pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan berdasarkan aturan perundangperundangan.
d.
Pelaksanaan program/kegiatan sinergis yang menjadi kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat.
e.
Pemenuhan pelaksanaan janji-janji Bupati dan Wakil Bupati yang langsung disampaikan pada saat kampanye, penjaringan aspirasi masyarakat, serta forum-forum aspirasi lainnya yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, tercatat dan terdokumentasi.
f.
Pemenuhan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang diperoleh dari kegiatan reses anggota DPRD yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD.
g.
Pemenuhan aspirasi kebutuhan masyarakat yang diusulkan melalui musrenbang.
h.
Pemberian bantuan keuangan kepada desa dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan pemberdayaan pemerintahan desa.
i.
Menyelesaikan target pencapaian SDG’s di daerah.
j.
Mendukung program nasional pro poor dengan upaya menurunkan angka kemiskinan daerah.
k.
Mendukung program nasional pro job dengan upaya untuk menurunkan angka pengangguran daerah.
l.
Mendukung program nasional pro growth dengan upaya meningkatkan PDRB dan PDRB per kapita.
m. Mendukung
program
nasional
pro
environment
dengan
upaya
menggiatkan pembangunan berkelanjutan. n.
Mendanai program-program inovasi daerah.
o.
Mendanai percepatan perbaikan infrastruktur jalan.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 44
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Kebijakan belanja daerah yang menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun 2017, pada dasarnya dapat ditinjau dari beberapa pendekatan antara lain: 1.
Kebijakan Belanja Berdasarkan Urusan Pemerintahan Daerah Belanja daerah diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten, yang terdiri dari: a.
Urusan Wajib;
b.
Urusan Pilihan;
c.
Penunjang urusan;
d.
Pendukung;
e.
Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik;
f.
Kewilayahan.
yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik serta terkait langsung dalam pencapaian 5 (lima) prioritas program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2017, yaitu:
2.
a.
Peningkatan aksesibilitas sarana dan prasarana wilayah;
b.
Peningkatan daya saing perekonomian daerah;
c.
Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan pendidikan dan kesehatan;
d.
Peningkatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan kemasyarakatan;
e.
Pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.
Kebijakan Belanja Berdasarkan Satuan Kerja Perangkat Daerah Belanja daerah disusun untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program/kegiatan sehingga alokasi anggaran belanja yang direncanakan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah harus terukur dalam kinerja pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu pula, dalam penyusunan program dan kegiatan guna mencapai sasaran 5 (lima) prioritas pembangunan daerah, wajib menerapkan
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 45
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi serta memerlukan keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan, antar program dan antar SKPD dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi masingmasing SKPD. 3.
Kebijakan Belanja Berdasarkan Kelompok Belanja a.
Belanja Tidak Langsung Belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, yang terdiri dari komponen belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga. Alokasi anggaran belanja tidak langsung yang dialokasikan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.135.997.525.254,00 atau mencapai 45,61% dari total belanja daerah.
b.
Belanja Langsung Alokasi belanja dalam bentuk program/kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang mengutamakan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah baik urusan Urusan Wajib, Urusan Pilihan, Penunjang urusan, Pendukung, Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kewilayahan. Belanja langsung ini merupakan belanja yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017,
alokasi
anggaran
belanja
langsung
mencapai
Rp3.739.744.794.732,00 sehingga dapat terlihat proporsinya mencapai 54,39% dari total belanja daerah. B.
Target dan Realisasi Belanja Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 terealisasi
sebesar
Rp7.432.383.155.000
92,51%, baru
dari
target
terealisasi
yang
sebesar
direncanakan
sebesar
Rp6.875.742.319.986,00
sebagaimana ditunjukkan pada Tabel dibawah ini.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 46
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2017 No.
Anggaran Tahun 2017
URAIAN
Target
Realisasi
(%)
III
BELANJA DAERAH
7.432.383.155.000,00
6.875.742.319.986,00
92,51
1
BELANJA TIDAK LANGSUNG
3.255.754.542.000,00
3.135.997.525.254,00
96,32
a
BELANJA PEGAWAI
1.919.022.168.000,00
1.895.900.242.332,00
98,80
b
BELANJA HIBAH
239.326.151.000,00
221.563.642.076,00
92,58
c
BELANJA BANTUAN SOSIAL
38.000.000.000,00
34.614.400.000,00
91,09
d
BELANJA BAGI HASIL KEPADA PROVINSI/ KABUPATEN/KOTA DAN PEMERINTAHAN DESA
135.434.590.000,00
135.194.512.293 ,00
99,82
e
BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PROVINSI/ KABUPATEN/KOTA DAN PEMERINTAHAN DESA
908.971.633.000,00
834.111.180.226,00
91,76
f
BELANJA TIDAK TERDUGA
15.000.000.000,00
14.613.548.327,00
97,42
2
BELANJA LANGSUNG
4.176.628.613.000,00
3.739.744.794.732,00
89,54
a
BELANJA PEGAWAI
551.242.738.000,00
536.961.880.170,00
97,41
b
BELANJA BARANG DAN JASA
1.830.391.233.000,00
1.677.630.861.939,00
91,65
c
BELANJA MODAL
1.794.994.642.000,00
1.525.152.052.623,00
84,97
C.
Kebijakan Pembiayaan Daerah 1.
Kebijakan Pembiayaan Daerah Berdasarkan ketentuan perundang-undangan keuangan daerah, yang
dimaksud dengan pembiayaan daerah yaitu semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2017, mengingat antara proyeksi kebutuhan Belanja Daerah sebesar Rp7.432.383.155.000,00 lebih besar
dibandingkan
dengan
proyeksi
Pendapatan
Daerah
sebesar
Rp6.829.602.548.000,00 maka kondisi APBD tahun anggaran 2017 dalam kondisi (defisit) sebesar (Rp602.780.607.000,00). Maka dengan mengacu pada ketentuan yang diamanatkan dalam pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan pasal 61 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 47
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, bahwa "jumlah pembiayaan netto harus dapat menutup defisit anggaran", dengan kata lain bahwa defisit belanja daerah harus dapat ditutupi sepenuhnya oleh Pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan, maka dalam perubahan APBD Tahun Anggaran
2017,
ditetapkan
anggaran
pembiayaan
netto
sebesar
Rp602.780.607.000,00 yang terdiri dari: a.
Penerimaan Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Komponen penerimaan pembiayaan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Besarnya anggaran penerimaan Pembiayaan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp713.480.607.000 yang terdiri dari: 1) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) Tahun Anggaran 2016 sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp692.814.027.451,33; 2) Penerimaan Piutang Daerah sebesar Rp20.664.814.000,00
b.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah Pengeluaran Pembiayaan Daerah adalah pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Komponen pengeluaran Pembiayaan Daerah yang dianggarkan dalam Perubahan
APBD
Tahun
Anggaran
2017
yaitu
sebesar
Rp110.700.000.000,00 yang dialokasikan untuk: 1) Pembentukan Dana Cadangan untuk Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII, Pekan Olahraga Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 Di Kabupaten Bogor Dan Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 48
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018 dialokasikan sebesar Rp43.000.000.000,00 alokasi anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8
tahun
2015
tentang
Pembentukan
Dana
Cadangan
Penyelenggaraan PORDA Jabar XIII dan PEPARDA Jabar V Tahun 2018 di Kabupaten Bogor dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018 2) Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dialokasikan sebesar Rp67.700.000.000,00 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada BUMD sebagai berikut: a) PDAM Tirta Kahuripan sebesar Rp39.500.000.000,00 dengan mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan; b) PT. Sayaga Wisata sebesar Rp28.200.000.000,00 dengan mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Sayaga Wisata Bogor. c.
Pembiayaan Netto Pembiayaan Netto merupakan selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan, dimana jumlahnya harus dapat menutup defisit antara pendapatan dengan belanja daerah. Dengan memperhatikan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebagaimana digambarkan di atas, maka besarnya Pembiayaan Netto dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp602.780.607.000,00. Jumlah Pembiayaan Netto tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sepenuhnya digunakan untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja.
2.
Rencana dan Realisasi Pembiayaan Daerah Defisit anggaran yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2017, adalah
sebesar Rp602.780.607.000,00 namun demikian sampai dengan 31 Desember 2017 Catatan atas Laporan Keuangan
justru
terjadi
surplus
menjadi
Rp99.310.758.054,35
karena
Halaman : 49
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
terlampauinya target pendapatan daerah, efesiensi dari kegiatan, tidak terealisasinya sebagian anggaran yang direncanakan untuk belanja daerah serta ada kegiatan-kegiatan yang dianggarkan kembali di tahun 2017, sementara pada komponen pembiayaan dapat dijelaskan sebagai berikut : Pembiayaan
Daerah
terdiri
dari
penerimaan
pembiayaan
dan
pengeluaran pembiayaan, kondisi anggaran pembiayaan daerah dijelaskan sebagai berikut : a.
Penerimaan Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar
Rp692.815.793.000,00
dan
terealisasi
sebesar
Rp692.814.027.451,33 atau 100,00%. Sedangkan penerimaan piutang daerah yang dianggarkan sebesar Rp20.664.814.000,tidak terealisasi sebagai akibat tidak adanya pembayaran atas kompensasi penyerahan aset PDAM Titra Kahuripan dari Kota Depok dan untuk penerimaan hasil investasi daerah yang sebelumnya tidak dianggarkan terealisasi sebesar Rp3.773.102.576,38 yang merupakan pengembalian investasi Gerakan Masyarakat Mandiri (GMM) yang sudah tidak digulirkan lagi. b.
Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 110.700.000.000,00 adalah pembentukan dana cadangan sebesar Rp43,000,000,000,00 terealisasi 100%, dan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp67.700.000.000,00 terealisasi 100%. Pembiayaan netto yang dianggarkan untuk menutup defisit yang direncanakan
sebesar
Rp602.780.607.000,00
terealisasi
sebesar
Rp585.887.130.027,71 atau 97,20%. Mengingat pada realisasi tanggal 31 Desember 2017 terdapat surplus sebesar Rp99.310.758.054,35 maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) menjadi sebesar Rp685.197.888.082,06. Penjelasan jumlah SiLPA di atas, akan disampaikan
secara
rinci
dalam
Laporan
Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 50
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
anggaran berakhir. Realisasi Pembiayaan Daerah disajikan pada Tabel di bawah ini Rekapitulasi secara ringkas mengenai kinerja keuangan daerah, yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah pada APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 disajikan pada Tabel berikut ini.
Realisasi Pembiayaan Tahun 2017 JUMLAH KODE REKENING
URAIAN
Anggaran Setelah Perubahan
Realisasi
%
1
2
3
4
5
PEMBIAYAAN DAERAH Penerimaan Pembiayaan Daerah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya Penerimaan Piutang Daerah
602.780.607.000,00
585.887.130.027,71
97,20
16.893.476.972,29
713.480.607.000,00
696.587.130.027,71
97,63
16.893.476.972,29
692.815.793.000,00
692.814.027.451,33
100,00
1.765.548,67
20.664.814.000,00
-
-
20.664.814.000,00
-
3.773.102.576,38
-
(3.773.102.576,38)
110.700.000.000,00
110.700.000.000,00
100,00
-
43.000.000.000,00
43.000.000.000,00
100,00
-
67.700.000.000,00
67.700.000.000,00
100,00
-
-
685.197.888.082,06
6 6
1
6
1
1
6
1
6
6
1
7
6
Penerimaan Hasil Investasi Daerah-Pengembalian Dana Bergulir GMM Pengeluaran Pembiayaan Daerah Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)
2
6
2
1
6
2
2
SISA ANGGARAN
6=3-4
(685.197.888.082,06)
Sumber: Laporan Realisasi Anggaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2017 s/d 31 Desember 2017 (Hasil Pemeriksaan BPK)
2.2.3 Prioritas dan Sasaran Pembangunan A.
Tujuan dan Sasaran Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 merupakan bagian integral
dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor periode tahun 2013-2018. Oleh karena itu, dalam rangka mendukung tercapainya visi jangka menengah Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu “Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia”, pelaksanaan terhadap misi jangka menengah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bogor merupakan hal yang wajib diperhatikan, termasuk penjabaran misi-misi tersebut ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2017. Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 51
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Secara umum, gambaran pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan dicapai pada tahun 2017 ditetapkan untuk mendukung pencapaian 25 penciri termaju Kabupaten Bogor, yaitu: 1.
Seluruh RSUD dan Puskesmas terakreditasi;
2.
Seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan;
3.
Angka Harapan Hidup (AHH) termasuk tertinggi di Indonesia;
4.
Tuntas Angka Melek Huruf (AMH) bagi penduduk berusia 15-60 tahun;
5.
Tuntasnya pembangunan stadion olahraga berskala internasional;
6.
Penduduk miskin turun menjadi 7 sampai 5 persen;
7.
Tercapainya Rata-rata lama sekolah (RLS) 9 tahun;
8.
Pelayanan penyediaan listrik perdesaan tertinggi di Indonesia;
9.
Kunjungan wisatawan termasuk tertinggi di Indonesia di Indonesia;
10.
Pelayanan perijinan berstandar ISO;
11.
Laju Pertumbuhan Ekonomi melebihi Laju Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Nasional;
12.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) harga berlaku termasuk tertinggi di Indonesia;
13.
Produksi benih ikan hias dan benih ikan konsumsi air tawar termasuk terbanyak di Indonesia;
14.
Terbangunnya pasar di setiap Kecamatan;
15.
Tercapainya swasembada benih padi ungul bersertifikat;
16.
Bebas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH);
17.
Terbangunnya Poros Barat-Utara-Tengah-Timur dan infrastruktur yang mantap;
18.
Mendorong terbangunnya Cibinong Raya sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW);
19.
Seluruh masyarakat mempunyai KTP-el;
20.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk tertinggi di Indonesia;
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 52
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
21.
Mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);
22.
Terbangunnya Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah;
23.
Tersedianya layanan pengaduan masyarakat di seluruh OPD dan Desa;
24.
Tidak ada daerah terisolir;
25.
Terbangunnya Mesjid Besar di setiap kecamatan. Indikator penciri termaju tersebut merupakan penjabaran dari pelaksanaan
misi pembangunan jangka menengah daerah, yaitu : 1.
Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
2.
Meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumberdaya alam dan pariwisata.
3.
Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
4.
Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan.
5.
Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antar daerah dalam kerangka tatakelola pemerintahan yang baik. Secara umum, sinkronisasi antara misi pembangunan jangka menengah
dengan pencapaian penciri termaju Kabupaten Bogor khususnya tahun 2017 disajikan dalam Tabel di bawah ini Tabel Sinkronisasi Antara Misi Pembangunan Jangka Menengah dengan Pencapaian Penciri Termaju Kabupaten Bogor Tahun 2017 No 1
Misi Meningkatkan kesalehan kesejahteraan masyarakat
sosial
dan
Indikator Kinerja Penciri Termaju Indikator Target Terbangunnya mesjid besar 20 unit di setiap kecamatan Penduduk miskin menjadi 7% - 5%
2
Meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha
Catatan atas Laporan Keuangan
turun
7.24 – 7.00%
Tuntasnya pembangunan stadion olahraga berskala internasional
100%
Bebas rumah tidak layak huni (RTLH)
74.623 unit
Kunjungan termasuk
6.039.603 orang
wisatawan tertinggi di
Halaman : 53
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
berbasis sumberdaya pariwisata
3
Indikator Kinerja Penciri Termaju Indikator Target
Misi alam
dan
Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan
4
Meningkatkan aksebilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan
5
Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antar daerah dalam kerangka tatakelola pemerintahan yang baik
Catatan atas Laporan Keuangan
Indonesia Laju pertumbuhan ekonomi melebihi laju pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional
5.20 – 6.50%
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) harga berlaku termasuk tertinggi di Indonesia
110-160 (Rp Trilyun)
Produksi benih ikan hias dan benih ikan konsumsi air tawar termasuk terbanyak di Indonesia
4.366.638 Ekor)
Terbangunnya pasar setiap kecamatan
Pasar kabupaten di 1 kecamatan, pasar desa di 1 kecamatan
di
RE
(Ribu
Tercapainya swasembada benih padi unggul bersertifikat
72,99%
Pelayanan penyediaan listrik perdesaan tertinggi di Indonesia
85,44% Elektrifikasi)
Terbangunnya poros baratutara-tengah-timur dan infrastruktur yang mantap
Poros Utara jalur cepat = 3 km
Mendorong terbangunnya Cibinong Raya sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW)
RTBL = 4 dokumen
Seluruh RSUD dan Puskesmas terakreditasi
RSUD, 30 Puskesmas
Seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan
80 %
Angka Harapan Hidup (AHH) termasuk tertinggi di Inodnesia
71,6 tahun
Tuntas Angka Melek huruf (AMH) bagi penduduk berusia 15-60 tahun
22.000 jiwa
Tercapainya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 9 tahun
8,81 tahun
Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk tertinggi di Indonesia
Rp2.245.339.735.835
Pelayanan berstandar ISO
49 jenis
perijinan
(Rasio
Poros utara jalur lambat = 3 km
Halaman : 54
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Indikator Kinerja Penciri Termaju Indikator Target Seluruh masyarakat 3.476.797 orang mempunyai KTP elektronik 100%
Misi
Mencapai predikat Tanpa Pengecualian
Wajar
;
Tertib administrasi dan dokumen pengelolaan keuangan daerah = 100% ; Tertib administrasi dan dokumen pengelolaan barang daerah = 100% ; Tindak lanjut hasil pengawasan = 100%
Terbangunnya Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah
80 SKPD
Tersedianya layanan pengaduan masyarakat di seluruh OPD dan desa
38 OPD ; 40 kecamatan ; 19 kelurahan ; 416 desa
Sumber : RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018
Pencapaian misi pembangunan jangka menengah daerah dijabarkan dalam tujuan dan sasaran pembangunan sebagaimana disajikan dalam Tabel dibawah ini Tabel Keterkaitan Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor Visi :
“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI
TUJUAN
SASARAN
Misi 1 Meningkatkan Kesalehan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat
Catatan atas Laporan Keuangan
1.
Meningkatkan kualitas ketaqwaan dan ukhuwah serta toleransi antar umat beragama
1.1
Meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi umat beragama dalam menjalankan ibadahnya;
2.
Meningkatnya kualitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2.1 Meningkatnya perempuan pembangunan;
partisipasi dalam
2.2
Meningkatnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi dalam pembangunan;
3.
Meningkatnya ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan sosial
3.1
Menurunnya laju pertumbuhan penduduk alami dan meningkatnya keluarga sejahtera
4.
Meningkatnya kualitas pelayanan sosial dan menurunnya angka kemiskinan
4.1
Meningkatnya kesejahteraan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)
5.
Berkembangnya
5.1
Terselenggaranya pentas seni
seni
dan
Halaman : 55
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Visi :
“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI
TUJUAN
SASARAN
budaya dalam bingkai kearifan lokal
budaya daerah
6.
Terwujudnya pemuda yang tangguh dan berdaya saing
6.1
Meningkatnya kemandirian dan partisipasi pemuda dalam pembangunan
7.
Meningkatnya kebugaran masyarakat dan prestasi olahraga Kabupaten Bogor
7.1
Meningkatnya pemasyarakatan olahraga
7.2
Terbangunnya pusat olahraga terpadu
7.3
Meningkatnya prestasi olahraga Kabupaten Bogor
8.
Terwujudnya manajemen pengelolaan bencana
8.1
Meningkatnya cakupan pelayanan, pencegahan dan upaya penanggulangan bencana
1.
Terjaminnya ketahanan pangan masyarakat
1.1
Meningkatnya produksi, produktivitas, distribusi, dan konsumsi pangan daerah
2.
Meningkatnya daya saing koperasi, usaha kecil menengah (UKM) dan agribisnis
2.1
Meningkatnya jumlah koperasi aktif dan kemandirian usaha mikro, kecil dan menengah dalam mengembangkan ekonomi lokal
2.2
Berkembangnya agribisnis pertanian dan perikanan Meningkatnya investasi dan laju pertumbuhan investasi
Misi 2 Meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumberdaya alam dan pariwisata
3.
Meningkatnya penanaman modal di Kabupaten Bogor yang mendorong penciptaan lapangan kerja dan tumbuhnya kelembagaan ekonomi lokal
3.1
4.
Meningkatnya pengelolaan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan
4.1 Meningkatnya pengendalian pemanfaatan sumber daya alam dan berkuranganya kerusakan alam akibat penambangan
5.
Catatan atas Laporan Keuangan
Berkembangnya pariwisata daerah yang berbasis pada keindahan alam dan lingkungan serta budaya lokal
4.2
Meningkatnya cakupan pemenuhan kebutuhan listrik
5.1
Berkembangnya pariwisata andalan disertai dengan meningkatnya kunjungan wisata
Halaman : 56
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Visi :
“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI
TUJUAN 6.
6.1
Terwujudnya BUMD Pertambangan yang berdaya saing sebagai pengungkit perekonomian daerah
6.2
Terwujudnya BUMD Pariwisata yang berdaya saing sebagai pengungkit perekonomian daerah
6.3
Terwujudnya BUMD Pariwisata yang berdaya saing sebagai pengungkit perekonomian daerah
7.1
Meningkatnya jumlah dan kemandirian industri kecil dan menengah dalam mengembangkan ekonomi lokal
7.2
Meningkatnya nilai dan volume perdagangan dalam negeri dan ekspor
8.1
Meningkatnya partisipasi angkatan kerja dan kesejahteraan tenaga kerja
8.2
Tersalurnya minat masyarakat untuk bertransmigrasi
1. Meningkatnya penataan ruang 1.1
Meningkatnya perencanaan, kesesuaian dan pengendalian pemanfaatan ruang
7.
8.
Terwujudnya pertambangan, pariwisata serta pertanian dan perikanan sebagai pengungkit perekonomian daerah
SASARAN
Meningkatnya peran industri dan perdagangan dalam perekonomian daerah
Meningkatnya produktivitas tenaga kerja dan menurunnya pengangguran
Misi 3 Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrasturktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan
yang terpadu dan berkelanjutan dan tertib pertanahan
2. Terwujudnya
infrastruktur jalan/jembatan dan sumberdaya air yang terintegrasi
Catatan atas Laporan Keuangan
1.2
Meningkatnya kepastian hukum pemilikan tanah masyarakat
2.1
Meningkatnya infrastruktur jalan/jembatan yang berkulitas dan terintegrasi untuk mendukung pergerakan orang, barang dan jasa
2.2
Meningkatnya infrastruktur perhubungan yang mendukung aksebilitas, pergerakan orang, barang dan jasa
2.3
Meningkatnya infrastruktur sumber daya air, waduk dan Halaman : 57
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Visi :
“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI
TUJUAN
SASARAN irigasi untuk mendukung terpeliharanya hutan konservasi, kawasan lindung, pengendalian dan pendayagunaan sumber daya air
3. Tersedianya sarana prasarana 3.1 pemuliman yang layak (rutilahu, jalan setapak, kawasan prioritas pembangunan pemukiman dan sanitasi)
4. Meningkatnya lingkungan hidup berkurangnya pencemaran lingkungan
kualitas dan dampak
Meningkatnya sarana prasarana permukiman
dan
3.2
Meningkatnya pengelolaan air limbah domestik secara optimal
3.3
Meningkatnya pengelolaan sampah terpadu dan berwawasan lingkungan pada tingkat kabupaten dan kawasan permukiman
4.1
Meningkatnya pengendalian pencemaran air, udara dan kerusakan tanah
4.2
Meningkatny peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup
1.1
Terpenuhinya sarana prasarana pendidikan
1.2
Meningkatnya kuantitas dan kualitas serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan
2.1
Meningkatnya rata-rata lama sekolah (RLS) dan partisipasi pendidikan masyarakat
2.2
Meningkatnya pengelolaan pendidikan
3.1
Meningkatnya angka melek huruf (AMH) masyarakat
3.2
Meningkatnya
Misi 4 Meningkatkan aksebilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan
1.
2.
3.
Catatan atas Laporan Keuangan
Meningkatnya pemenuhan sarana dan prasaranan pendidikan termasuk peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan
Meningkatnya rata-rata lama sekolah (RLS) dan terwujudnya wajib sekolah 12 tahun yang berkualitas
Tuntasnya buta aksara dan buta huruf Al-Quran
minat
dan
mutu
dan
Halaman : 58
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Visi :
“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI
TUJUAN
SASARAN budaya baca masyarakat
4.
5.
6.
Terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, murah merata dan berkualitas bagi semua orang
Meningkatnya jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam bentuk JAMPESEHAT
Meningkatnya kualitas sumber daya kesehatan
4.1
Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat
4.2
Meningkatnya pelayanan masyarakat
gizi
cakupan bagi
5.1
Terselenggaranya kesehatan JAMPESEHAT
pelayanan melalui
5.2
Meningkatnya perilaku hidup sehat
6.1
Terpenuhinya kebutuhan tenaga medis dan para medis
6.2
Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan baik layanan dasar maupun rujukan
1.1
Meningkatnya kualitas perencaan daerah yang partisipatif, transparan, dan aplikatif
1.2
Meningkatnya daerah dalam pembangunan
1.3
Tertatanya administrasi dan pertanggungjawaban keuangan
1.4
Meningkatnya kebijakan daerah
1.5
Meningkatnya efektifitas efisiensi birokrasi
1.6
Meningkatnya kelancaran fasilitasi tugas-tugas DPRD
1.7
Terselenggaranya pelayanan pengadaan barang dan jasa melalui LPSE
1.8
Meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan dan
kesadaran bersih dan
Misi 5 Meningkatnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antar daerah dalam kerangka tatakelola pemerintahan yang baik
Catatan atas Laporan Keuangan
1.
Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan yang transparan, akuntabel, efisien, partisipatif, bersih dan berwibawa serta terus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
kemampuan membiayai
kualitas dan
Halaman : 59
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Visi :
“Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju Di Indonesia” MISI
TUJUAN
SASARAN catatan sipil 1.9
Meningkatnya pelayanan periznan yang sesuai dengan ketentuan, cepat dan terjangkau masyarakat
1.10 Meningkatnya pelayanan kecamatan
kinerja
1.11 Meningkatnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa 1.12 Meningkatnya efektifitas pengawasan dan pengendalian 1.13 Tertibnya pengelolaan arsip dan tercapainya kemudahan untuk pelayanan kearsipan 1.14 Meningkatnya akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Bogor 1.15 Tersedianya informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan yang mudah diakses oleh masyarakat 2.
Terciptanya aparatur pemerintahan yang profesional dan produktif serta berorientasi pada kualitas pelayanan
2.1
Meningkatnya kapasitas kapabilitas aparatur
dan
2.2
Meningkatnya kualitas pengelolaan kepegawaian
3.
Terciptanya sinergitas dan kerjasama pembangunan antar daerah
3.1
Meningkatnya kualitas pengelolaan kepegawaian
4.
Terfasilitasimya pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Barat
4.1
Terbentuknya daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Barat
5.
Terwujudnya stabilitas sosial, politik dan keamanan di Kabupaten Bogor.
5.1
Meningkatnya wawasan kebangsaan masyarakat
5.2
Terwujudnya kehidupan politik yang demokratis
5.3
Terlindunginya masyarakat dari gangguan keamanan, kenyamanan, ketentaraman dan ketertiban
Sumber : RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 60
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
B.
Prioritas dan Pembangunan Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten
Bogor Tahun 2013-2018, kebijakan umum pembangunan Kabupaten Bogor diarahkan pada : 1. Pembangunan sosial masyarakat, budaya dan kehidupan beragama Kebijakan ini diarahkan untuk mencapai sasaran peningkatan kualitas sumberdaya manusi yang ditandai dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan gender (IPG). Pembangunan bidang sosial masyarakat budaya dan kehidupan beragama diprioritaskan pada pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan partisipasi pemuda, budaya dan prestasi olahraga, peningkatan kualitas kehidupan beragama, pelestarian budaya, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial, peningkatan kesetaraan. 2. Pembangunan ekonomi Kebijakan
ini
diarahkan
pada
peningkatan
tingkat
kesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan dalam bentuk percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan potensi lokal, yang didukung oleh peningkatan ketahanan pangan dan revitalisasi pertanian, perbaikan iklim investasi, perbaikan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur dasar, serta terjaganya dan terpeliharanya lingkungan hidup secara berkelanjutan. 3. Pemantapan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik Kebijakan ini diarahkan pada peningkatan kinerja secara terpadu, penuh integritas, akuntabel, taat kepada hukum yang berwibawa, dan transparan serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditopang oleh efisiensi struktur pemerintah di daerah, kapasitas pegawai pemerintah yang memadai, dan data kependudukan yang baik.
Tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2017 adalah : “Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik dalam Mendukung Terwujudnya Kabupaten Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia”. Tema pembangunan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam 5 (lima) prioritas pembangunan daerah tahun 2017 yang terintegrasi dengan prioritas jangka menengah daerah Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 61
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
sebagaimana disajikan dalam Tabel 4.3.
2.3
INDIKATOR PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD 2.3.1. Ringkasan Pencapaian Sasaran Kinerja Keuangan Daerah Ikhtisar Pencapaian Sasaran Kinerja Keuangan Daerah per 31 Desember 2017 adalah sebagai berikut:
KODE REK 4.
URAIAN PENDAPATAN
ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN 6.829.602.548.000,00
6.975.053.078.040,35
145.054.530.040,35
102,13
2.282.578.507.000,00
3.041.872.447.904,35
759.293.940.905,35
133,26
1.524.530.219.000,00
1.786.132.725.164,86
261.602.506.164,86
117,16
143.092.421.000,00
150.541.572.101,00
7.449.151.101,00
105,21
44.246.174.000,00
44.338.643.607,00
92.469.608,00
100,21
570.709.693.000,00
1.060.859.507.031,49
490.149.814.031,49
185,88
2.901.021.518.000,00
2.742.839.370.823,00
(158.182.147.177,00)
94,55
305.678.519.000,00
269.361.187.649,00
(36.317.331.351,00)
88,12
1.902.004.175.000,00
1.902.004.175.000,00
-
100,00
693.338.824.000,00
571.474.008.174,00
(121.864.815.826,00)
82,42
1.646.002.523.000,00
1.190.341.259.312,00
(455.661.263.688,00)
72,32
468.987.880.000,00
5.498.942.371,00
(463.488.937.629,00)
REALISASI
SELISIH ANGGARAN
%
DAERAH 4.1.
Pendapatan Asli Daerah
4.1.1.
Hasil Pajak Daerah
4.1.2.
Hasil Retribusi Daerah
4.1.3.
Hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
4.1.4.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
4.2.
Dana Perimbangan
4.2.1.
Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak
4.2.2.
Dana Alokasi Umum
4.2.3.
Dana Alokasi Khusus
4.3.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
4.3.1.
Pendapatan Hibah
1,17
4.3.3.
Dana Bagi Hasil
640.559.393.000,00
659.561.474.226,00
19.002.081.226,00
102,97
379.499.170.000,00
379.499.169.989,00
(11,00)
100,00
Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya 4.3.4.
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 62
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
KODE REK 4.3.5.
URAIAN Bantuan Keuangan
ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN 156.956.080.000,00
145.781.672.726,00
(11.174.407.274,00)
92,88
REALISASI
SELISIH ANGGARAN
%
dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya 5.
BELANJA DAERAH
7.432.383.155.000,00
6.875.742.319.986,00
(556.640.835.014,00)
92,51
5.1.
BELANJA TIDAK
3.255.754.542.000,00
3.135.997.525.254,00
(119.757.016.746,00)
96.32
1.919.022.168.000,00
1.895.900.242.332,00
(23.121.925.668,00)
98,80
239.326.151.000,00
221.563.642.076,00
(17.762.508.924,00)
92,58
38.000.000.000,00
34.614.400.000,00
(3.385.600.000,00)
91,09
135.434.590.000,00
135.194.512.293,00
(240.077.707,00)
99,82
908.971.633.000,00
834.111.180.226,00
(74.860.452.774,00)
91,76
15.000.000.000,00
14.613.548.327,00
(386.451.673,00)
97,42
4.176.628.613.000,00
3.739.744.794.732,00
(436.883.818.268,00)
89,54
551.242.738.000,00
536.961.880.170
(14.280.857.830,00)
97,41
1.830.391.233.000,00
1.677.630.861.939,00
(152.760.371.061,00)
91,65
1.794.994.642.000,00
1.525.152.052.623,00
(269.842.589.377,00)
84,97
(602.780.607.000)
99.310.758.054,35
(702.091.365.054,35)
-16,48
602.780.607.000,00
585.887.130.027,71
(16.893.476.972,29)
97,20
713.480.607.000,00
696.587.130.027,71
(16.893.476.972,29)
97,64
692.815.793.000,00
692.814.027.451,33
(1.765.548,67)
100,00
LANGSUNG 5.1.1.
Belanja Pegawai
5.1.4.
Belanja Hibah
5.1.5.
Belanja Bantuan Sosial
5.1.6.
Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/K ota dan Pemerintahan Desa
5.1.7.
Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/K ota/Pemerintahan Desa dan Lainnya
5.1.8.
Belanja Tidak Terduga
5.2
BELANJA LANGSUNG
5.2.1.
Belanja Pegawai
5.2.2.
Belanja Barang dan Jasa
5.2.3.
Belanja Modal Surplus/(Defisit)
6.
PEMBIAYAAN DAERAH
6.1.
PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH
6.1.1.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SiLPA)
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 63
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
KODE REK 6.1.6. 6.1.7. 6.2.
6.2.1. 6.2.2.
URAIAN Penerimaan piutang daerah Penerimaan Hasil Investasi Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah SURPLUS/(DEFISIT) PEMBIAYAAN NETTO SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA)
Catatan atas Laporan Keuangan
ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN 20.664.814.000,00
SELISIH ANGGARAN
REALISASI
%
-
(20.664.814.000,00)
-
-
3.773.102.576,38
3.773.102.576,38
-
110.700.000.000,00
110.700.000.000,00
-
-
43.000.000.000,00
43.000.000.000,00
-
-
67.700.000.000,00
67.700.000.0000,00
-
-
(602.780.607.000,00)
98.914.290.034,35
(701.694.897.034,35)
(16,41)
602.780.607.000,00
585.887.130.027,71
(16.893.476.972,29)
97,20
685.197.888.082,06
(685.197.888.082,06)
-
Halaman : 64
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
BAB III IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN
3.1
Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 per 31 Desember 2017 Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 per 31 Desember 2017 dapat disajikan sebagai berikut: 3.1.1. Pendapatan Daerah 1. Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah 6.829.602.548.000,00
3.921.080.081.000,00
6.975.053.078.040,35
3.781.900.015.038,00
3.041.872.447.905,35 2.282.578.507.000,00
151.280.615.097,00 625.943.960.000,00
Anggaran
Pendapatan Asli Daerah 2.282.578.507.000,00
Pendapatan Transfer 3.921.080.081.000,00
Lain2 Pendapatan Yang Sah 625.943.960.000,00
6.829.602.548.000,00
Realisasi
3.041.872.447.905,35
3.781.900.015.038,00
151.280.615.097,00
6.975.053.078.040,35
133,26
96,45
24,17
102,13
Prosentase
Catatan atas Laporan Keuangan
Jumlah
Halaman : 65
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1.1. Rincian Pendapatan Asli Daerah (Juta Rp)
3.041.872.447.905,35 2.282.578.507.000,00 1.786.132.725.164,86 1.524.530.219.000,00
150.541.572.101,00
1.060.859.507.031,49 570.709.693.000,00
44.246.174.000,00 143.092.421.000,00
44.338.643.608,00
Anggaran
Pajak 1.524.530.219.000,00
Retribusi 143.092.421.000,00
Pengelolaan Kekayaan Daerah 44.246.174.000,00
Lain-lain PAD 570.709.693.000,00
Jumlah 2.282.578.507.000,00
Realisasi
1.786.132.725.164,86
150.541.572.101,00
44.338.643.608,00
1.060.859.507.031,49
3.041.872.447.905,35
117,16
105,21
100,21
185,88
133,26
Prosentase
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 66
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1.2. Rincian Pendapatan Transfer (Juta Rp) 3.921.080.081.000,00 3.781.900.015.038,00 2.901.021.518.000,00 2.742.839.370.823,00
659.561.474.226,00 640.559.393.000,00 379.499.169.989,00 379.499.170.000,00
Transfer Pemerintah Provinsi
Jumlah
Anggaran
Transfer Pemerintah Transfer Pemerintah Pusat-Dana Pusat-Dana Lainnya Perimbangan 2.901.021.518.000,00 379.499.170.000,00
640.559.393.000,00
3.921.080.081.000,00
Realisasi
2.742.839.370.823,00
379.499.169.989,00
659.561.474.226,00
3.781.900.015.038,00
94,55
100
102,97
96,45
Prosentase
1.2.1. Rincian Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan (Juta Rp)
2.901.021.518.000,00 2.742.839.370.823,00
1.902.004.175.000,00 1.902.004.175.000,00
693.338.824.000,00
571.474.008.174,00
222.560.673.000,00
100.206.860.561,00 169.154.327.088,00 83.117.846.000,00
Anggaran
Bagi Hasil Pajak 222.560.673.000,00
Bagi Hasil Bukan Pajak 83.117.846.000,00
Dana Alokasi Umum 1.902.004.175.000,00
Dana Alokasi Khusus 693.338.824.000,00
Jumlah 2.901.021.518.000,00
Realisasi
169.154.327.088,00
100.206.860.561,00
1.902.004.175.000,00
571.474.008.174,00
2.742.839.370.823,00
76
120,56
100
82,42
94,55
Prosentase
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 67
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1.2.2. Transfer Pemerintah Pusat - Dana Lainnya (Juta Rp) 379.499.169.989,00 379.499.170.000,00 379.499.169.989,00
379.499.170.000,00
Anggaran
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 379.499.170.000,00
Jumlah 379.499.170.000,00
Realisasi
379.499.169.989,00
379.499.169.989,00
100
100
Prosentase
1.2.3. Rincian Transfer dari Pemerintah Provinsi (Juta Rp) 659.561.474.226,00 640.559.393.000,00
659.561.474.226,00 640.559.393.000,00
Anggaran
Bagi Hasil Pajak 640.559.393.000,00
Jumlah 640.559.393.000,00
Realisasi
659.561.474.226,00
659.561.474.226,00
102,97
102,97
Prosentase
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 68
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1.3. Rincian Lain-Lain Pendapatan yang Sah (Juta Rp)
625.943.960.000,00
468.987.880.000,00
151.280.615.097,00 156.956.080.000,00 145.781.672.726,00
5.498.942.371,00
Anggaran
Pendapatan Hibah 468.987.880.000,00
Bantuan Keuangan dari Provinsi 156.956.080.000,00
Jumlah 625.943.960.000,00
Realisasi
5.498.942.371,00
145.781.672.726,00
151.280.615.097,00
1,17
92,88
24,17
Prosentase
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 69
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
3.1.2. Belanja Daerah B.1.1. Anggaran dan Realisasi Belanja Operasi (Juta Rp) 5.486.953.923.000,00
5.200.782.206.743,00
2.470.264.906.000,00
2.432.862.122.502,00
1.830.391.233.000,00 1.677.630.861.939,00
834.111.180.226,00 908.971.633.000,00
239.326.151.000,00 221.563.642.076,00
34.614.400.000,00
38.000.000.000,00
Anggaran
Belanja Pegawai 2.470.264.906.000,00
Belanja Barang dan Jasa 1.830.391.233.000,00
Belanja Hibah 239.326.151.000,00
Belanja Bantuan Sosial 38.000.000.000,00
Belanja Bantuan Keuangan 908.971.633.000,00
Jumlah 5.486.953.923.000,00
Realisasi
2.432.862.122.502,00
1.677.630.861.939,00
221.563.642.076,00
34.614.400.000,00
834.111.180.226,00
5.200.782.206.743,00
98,49
91,65
92,58
91,09
91,76
94,78
Prosentase
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 70
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
B.1.2. Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Modal (Juta Rp)
1.794.994.642.000,00
1.525.152.052.623,00
618.561.610.807,00
727.313.903.600,00
572.794.887.766,00
545.261.276.718,00
289.941.678.566,00 258.569.327.855,00
87.911.931.027,00 87.116.541.280,00
71.265.518.000,00 61.410.018.464,00
Belanja Tanah
Belanja Peralatan dan Mesin
Belanja Aset Tetap Lainnya
Jumlah
Anggaran
71.265.518.000,00
289.941.678.566,00
618.561.610.807,00
727.313.903.600,00
87.911.931.027,00
1.794.994.642.000,00
Realisasi
61.410.018.464,00
258.569.327.855,00
572.794.887.766,00
545.261.276.718,00
87.116.541.280,00
1.525.152.052.623,00
86,17
89,18
92,6
74,97
99,1
84,97
Prosentase
Belanja Gedung dan Bangunan Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan
B.1.3. Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Tak Terduga (Juta Rp) 14.613.548.327,00
14.613.548.327,00
15.000.000.000,00
Anggaran
Belanja Tak Terduga 15.000.000.000,00
Jumlah 15.000.000.000,00
Realisasi
14.613.548.327,00
14.613.548.327,00
97,42
97,42
Prosentase
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 71
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
B.1.4. Rincian Anggaran dan Realisasi Transfer Bagi Hasil ke Desa (Juta Rp)
135.194.512.293,00
135.434.590.000,00 129.758.618.000,00
129.576.404.562,00
5.675.972.000,00
5.618.107.731,00
Anggaran
Bagi Hasil Pajak 129.758.618.000,00
Bagi Hasil Retribusi 5.675.972.000,00
Jumlah 135.434.590.000,00
Realisasi
129.576.404.562,00
5.618.107.731,00
135.194.512.293,00
99,86
98,98
99,82
Prosentase
3.1.3. Pembiayaan Daerah C.1. Anggaran dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah (Juta Rp) 692.814.027.451,33 692.815.793.000,00
713.480.607.000,00 696.587.130.027,71
3.773.102.576,38 20.664.814.000,00
SILPA Tahun Sebelumnya
Penerimaan Piutang Daerah
Anggaran
692.815.793.000,00
Realisasi
692.814.027.451,33 100,00%
Prosentase
Catatan atas Laporan Keuangan
0,00 0,00
20.664.814.000,00
Penerimaan Hasil Investasi/Peng embalian Dana Bergulir GMM 0,00
Jumlah
713.480.607.000,00
0,00
3.773.102.576,38
696.587.130.027,71
0,00%
0,00%
97,63%
Halaman : 72
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
C.2. Anggaran dan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan (Juta Rp) 110.700.000.000,00 110.700.000.000,00
67.700.000.000,00 67.700.000.000,00 43.000.000.000,00 43.000.000.000,00
Pembentukan Dana Cadangan Anggaran
43.000.000.000,00
Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah 67.700.000.000,00
Realisasi
43.000.000.000,00
67.700.000.000,00
110.700.000.000,00
100
100
100
Prosentase
3.2
Jumlah
110.700.000.000,00
Hambatan dan Kendala 3.2.1. Hambatan dan Kendala Dalam pelaksanaan pengelolaan Belanja Daerah, terdapat beberapa permasalahan yaitu: A. Sisa anggaran belanja tidak langsung karena : 1.
Gaji pokok CPNSD, komponen acress, sisa anggaran tunjangan profesi dan tamsil guru PNSD yang bersumber dari APBN tidak terserap;
2.
Belanja hibah tidak dapat diserap maksimal karena tidak terpenuhinya kelengkapan administrasi pencairan dan waktu pelaksanaan yang bersamaan dengan kegiatan lainnya sehingga badan/lembaga tersebut tidak dapat melaksanakan kegiatan, seperti yang ada di instansi vertikal dan badan/lembaga yang bersifat nirlaba/sukarela;
3.
Belanja bantuan sosial tidak dapat diserap maksimal karena calon penerima bantuan tidak mengajukan kembali permohonan pencairan;
4.
Belanja batuan keuangan kepada pemerintah desa tidak dapat diserap maksimal karena tidak terpenuhinya kelengkapan administrasi pencairan;
B.
Sisa anggaran belanja langsung relatif besar karena adanya kegiatan-kegiatan yang secara teknis belum dapat dilaksanakan di Tahun 2017 yang disebabkan oleh :
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 73
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1.
Hal-hal di luar kendali pemerintah daerah (DAK, bantuan keuangan provinsi, tahapan pengadaan tanah yang belum ada kesepakatan harga)
2.
Kendala teknis di lapangan maupun adanya putus kontrak
3.
Kegiatan-kegiatan yang sampai dengan batas akhir tahun anggaran belum sepenuhnya selesai;
4.
Sisa dana kapitasi JKN pada FKTP yang bersumber dari APBN dan sisa anggaran fungsional BLUD.
5. C.
Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Sisa anggaran pembiayaan karena tidak terealisasinya penerimaan pembiayaan daerah berupa penerimaan piutang daerah dari Pemerintah Kota Depok sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Aset dan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Depok Nomor:
/ /
/ / / /
/ /
/ /
.
Berkenaan dengan permasalahan tersebut, solusi yang dilakukan antara lain : 1.
Dilakukan evaluasi dan perbaikan perhitungan kebutuhan anggaran, terutama untuk kebutuhan anggaran belanja pegawai aparatur sipil negara yang ada pada belanja tidak langsung;
2.
Melakukan evaluasi terhadap rekomendasi dari dinas/instansi terkait mengenai usulan calon penerima hibah dan bantuan sosial;
3.
Melakukan
penyempurnaan
terhadap
tahapan
perencanaan
dan
penganggaran usulan hibah dan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 4.
Setiap penerima hibah/bantuan sosial/bantuan keuangan diwajibkan untuk menyusun anggaran kas;
5.
Diupayakan mekanisme hibah dan bantuan sosial melalui aplikasi online supaya lebih transparan dan informasinya tersebar ke masyarakat;
6.
Mempercepat proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mempedomani ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama perbaikan dalam proses pemilihan calon pelaksana atau penyedia barang/jasa
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 74
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
7.
Penyempurnaan mekanisme perencanaan, penganggaran dan pengawasan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD;
8.
Mendorong penyempurnaan dan perbaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat yang menghambat pelaksanaan anggaran di daerah, khususnya mengenai pengaturan pemberian hibah daerah kepada kelompok masyarakat di bisang pertanian, serta mekanisme hibah sarana keagamaan yang ada di daerah;
9.
Mendorong Perangkat Daerah untuk menyusun anggaran kas berdasarkan jadwal masing-masing kegiatan;
10. Dilakukan upaya penagihan dengan mengirimkan Surat Bupati Bogor kepada Walikota Depok untuk melakukan pembayaran atau pemenuhan kesepakatan sesuai dengan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kota Depok.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 75
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
BAB IV KEBIJAKAN AKUNTANSI Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengganti Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 80 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang mulai berlaku sejak tanggal 10 Desember 2012. Sehubungan dengan diberlakukannya Penetapan Akuntansi Berbasis Akrual Tahun 2015 maka pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengganti Peraturan Bupati Bogor Nomor 55 Tahun 2012 dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang berlaku mulai Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, dan selain itu seiring dengan penetapannya telah disusunnya Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan dan Bagan Akun Standar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada TA 2015, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan akuntansi berbasis akural pertama kali sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menyajikan kembali Laporan Keuangan Tahun 2014 berbasis Kas Menuju Akrual menjadi Laporan Keuangan Tahun 2014 berbasis akrual. Dampak Kumulatif yang disebabkan oleh perubahan penerapan akuntansi berbasis akrual disajikan pada Laporan Perubahan Ekuitas dan diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. 4.1
JENIS LAPORAN KEUANGAN Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang pokok terdiri dari: a.
Laporan Realisasi Anggaran;
b.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih;
c.
Neraca;
d.
Laporan Operasional;
e.
Laporan Arus Kas;
f.
Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g.
Catatan atas Laporan Keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 76
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Komponen-komponen laporan keuangan tersebut disajikan oleh setiap entitas, kecuali Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih yang hanya disajikan oleh entitas pelaporan. a.
Laporan realisasi anggaran Pemerintah Daerah mengungkapkan kegiatan keuangan Pemerintah Daerah yang menunjukan ketaatan terhadap APBD. Laporan Realisasi Anggaran Menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan dan menyajikan unsur-unsur sebagai berikut : 1. Pendapatan-LRA; 2. Belanja; 3. Transfer; 4. Surplus/Defisit-LRA; 5. Pembiayaan; dan 6. Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran.
b.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Daerah menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut : 1. Saldo Anggaran Lebih Awal; 2. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih; 3. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan; 4. Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya; 5. Lain-lain; dan 6. Saldo Anggaran Lebih Akhir.
c.
Neraca Pemerintah Daerah merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Daerah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
d.
Laporan Operasional Pemerintah Dearah menyajikan pos-pos sebagai berikut : 1. Pendapatan-LO dari kegiatan operasional; 2. Beban dari kegiatan operasional; 3. Surplus/defisit dari kegiatan non operasional; 4. Pos luar biasa; dan
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 77
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5. Surplus/defisit-LO. e.
Laporan arus kas Pemerintah Daerah merupakan laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber penggunaan, dan perubahan kas selama satu periode akuntansi serta saldo kas pada tanggal pelaporan.
f.
Laporan Perubahan Ekuitas Pemerintah Daerah menyajikan pos-pos : 1. Ekuitas awal; 2. Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan; 3. Koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, seperti : a)
Koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode sebelumnya;
b)
Perubahan nilai asset tetap karena revaluasi asset tetap.
4. Ekuitas akhir. g.
Catatan atas laporan keuangan menyajikan penjelasan naratif, secara sistematis setiap pos yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas. Selain laporan keuangan yang pokok tersebut, diperkenankan menyajikan laporan pendukung yang terdiri dari: laporan kinerja keuangan daerah dan laporan keuangan BUMD.
4.2
ENTITAS PELAPORAN DAN ENTITAS AKUNTANSI a.
Entitas di Pemerintah Daerah terdiri atas Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi.
b.
Entitas Pelaporan adalah unit Pemerintah Daerah yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggung-jawaban berupa laporan keuangan. Entitas pelaporan adalah Pemerintah Daerah atau satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah atau organisasi lainnya jika menurut undang-undang satuan organisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan.
c.
Entitas Akuntansi adalah Satuan Kerja pengguna anggaran/pengguna barang dan
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 78
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. Yang termasuk ke dalam entitas akuntansi adalah SKPD dan SKPKD. 4.3
PRINSIP AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN Prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan dimaksudkan sebagai ketentuan yang harus dipahami dan ditaati oleh penyelenggara akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah dalam melakukan kegiatannya, serta oleh pengguna laporan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan. Berikut ini adalah delapan prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah: a.
Basis akuntansi;
b.
Prinsip nilai historis (Historical Cost Principle);
c.
Prinsip realisasi (Realization Principle);
d.
Prinsip substansi mengungguli bentuk formal (Substance Over Form Principle);
e.
Prinsip periodisitas (Periodicity Principle);
f.
Prinsip konsistensi (Consistency Principle);
g.
Prinsip pengungkapan lengkap (Full Disclosure Principle); dan
h.
Prinsip penyajian wajar (Fair Presentation Principle).
Penjelasan atas kedelapan prinsip tersebut sebagai berikut : a.
Basis Akuntansi 1.
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah adalah basis akrual. Namun, dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berbasis kas, maka Laporan Realisasi Anggaran disusun berdasarkan basis kas.
2.
Basis kas untuk Laporan realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan dan penerimaan pembiayaan diakui pada saat kas diterima oleh kas daerah, serta belanja dan pengeluaran pembiayaan diakui pada saat kas dikeluarkan dari kas daerah. Pemerintah Daerah tidak menggunakan istilah laba, melainkan mengunakan sisa perhitungan anggaran (lebih/kurang) untuk setiap tahun anggaran. Sisa perhitungan anggaran tergantung pada selisih realisasi
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 79
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
penerimaan pendapatan dan pembiayaan dengan pengeluaran belanja dan pembiayaan. 3.
Basis akrual untuk laporan operasional dan neraca berarti bahwa pendapatanLO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan Pemerintah Daerah, bukan pada saat kas diterima atau dibayar oleh kas daerah.
4.
Pemerintah Daerah dapat juga menggunakan basis kas untuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta basis akrual untuk pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas dana dalam periode tahun anggaran berjalan.
b.
Prinsip Nilai Historis (Historical Cost Principle) 1.
Aset dicatat sebesar jumlah kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah.
2.
Penggunaan nilai historis lebih dapat diandalkan dari pada nilai yang lain, karena nilai historis lebih obyektif dan dapat diverifikasi. Dalam hal tidak terdapat nilai historis, dapat digunakan nilai wajar aset atau kewajiban terkait.
c.
Prinsip Realisasi (Realization Principle) 1.
Ketersediaan pendapatan daerah yang telah diotorisasi melalui APBD selama suatu tahun anggaran akan digunakan untuk membiayai belanja daerah dalam periode tahun anggaran dimaksud.
2.
Prinsip layak temu biaya-pendapatan (matching cost against revenue principle) tidak ditekankan dalam akuntansi Pemerintah Daerah, sebagaimana dipraktikkan dalam akuntansi sektor komersial.
d.
Prinsip Substansi Mengungguli Bentuk Formal (Substance Over Form Principle) Informasi akuntansi dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka transaksi atau peristiwa lain tersebut harus dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, bukan hanya mengikuti aspek formalitasnya.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 80
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Apabila substansi transaksi atau peristiwa lain tidak konsisten/berbeda dengan aspek formalitasnya, maka hal tersebut harus diungkapkan dengan jelas dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. e.
Prinsip Periodisitas (Periodicity Principle) 1.
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah perlu dibagi menjadi periode-periode pelaporan sehingga kinerja Pemerintah Daerah dapat diukur dan posisi sumber daya yang dimilikinya dapat ditentukan.
2.
Periode utama pelaporan keuangan yang digunakan adalah tahunan. Namun untuk
laporan
realisasi
anggaran
dibuat
periode
semesteran
juga
diperkenankan. f.
Prinsip Konsistensi (Consistency Principle) 1.
Perlakuan akuntansi yang sama harus diterapkan pada kejadian yang serupa dari periode ke periode oleh Pemerintah Daerah (prinsip konsistensi internal). Hal ini tidak berarti bahwa tidak boleh terjadi perubahan dari satu metode akuntansi ke metode akuntansi yang lain.
2.
Metode akuntansi yang dipakai dapat diubah dengan syarat bahwa metode yang baru diterapkan harus menunjukkan hasil yang lebih baik dari metode yang lama. Pengaruh dan pertimbangan atas perubahan penerapan metode ini harus diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.
g.
Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle) Laporan keuangan Pemerintah Daerah harus menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan. Informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan dapat ditempatkan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan.
h.
Prinsip Penyajian Wajar (Fair Presentation Principle) 1.
Laporan keuangan Pemerintah Daerah harus menyajikan dengan wajar Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
2.
Faktor pertimbangan sehat bagi penyusun laporan keuangan Pemerintah Daerah diperlukan ketika menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu. Ketidakpastian seperti itu diakui dengan mengungkapkan hakikat
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 81
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
serta tingkatnya dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah. Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aset atau pendapatan tidak dinyatakan terlalu tinggi serta kewajiban dan belanja tidak dinyatakan terlalu rendah. Namun demikian, penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan, misalnya pembentukan dana cadangan tersembunyi, sengaja menetapkan aset atau pendapatan yang terlampau rendah atau sengaja mencatat kewajiban dan belanja yang terlampau tinggi, sehingga laporan keuangan tidak netral dan tidak andal.
4.4
KENDALA INFORMASI AKUNTANSI YANG RELEVAN DAN ANDAL Kendala informasi yang relevan dan andal adalah setiap keadaan yang tidak memungkinkan tercapainya kondisi ideal dalam mewujudkan informasi akuntansi yang relevan dan andal dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagai akibat keterbatasan (limitations) atau karena alasan-alasan tertentu. Tiga hal yang mengakibatkan kendala dalam mewujudkan informasi akuntansi yang relevan dan andal, yaitu: a.
Materialitas;
b.
Pertimbangan biaya dan manfaat; dan
c.
Keseimbangan antar karakteristik kualitatif.
Penjelasan atas ketiga kendala tersebut sebagai berikut a.
Materialitas Laporan keuangan Pemerintah Daerah walaupun idealnya memuat segala informasi,
tetapi hanya diharuskan memuat informasi yang memenuhi kriteria materialitas. Informasi dipandang material apabila kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan pengguna laporan yang dibuat atas dasar informasi dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah. b.
Pertimbangan Biaya dan Manfaat Manfaat yang dihasilkan dari informasi yang dimuat dalam laporan keuangan
Pemerintah Daerah seharusnya melebihi dari biaya yang diperlukan untuk penyusunan laporan tersebut. Oleh karena itu, laporan keuangan Pemerintah Daerah tidak semestinya menyajikan informasi yang manfaatnya lebih kecil dibandingkan biaya penyusunannya. Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 82
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Namun demikian, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Biaya dimaksud juga tidak harus dipikul oleh pengguna informasi yang menikmati manfaat. c.
Keseimbangan antar Karakteristik Kualitatif Keseimbangan antar karakteristik kualitatif diperlukan untuk mencapai suatu
keseimbangan yang tepat di antara berbagai tujuan normatif yang diharapkan dipenuhi oleh laporan keuangan Pemerintah Daerah. Kepentingan relatif antar karakteristik kualitatif dalam berbagai kasus berbeda, terutama antara relevansi dan keandalan. Penentuan tingkat kepentingan antara dua karakteristik kualitatif tersebut merupakan masalah pertimbangan profesional.
4.5
KEBIJAKAN AKUNTANSI LAPORAN REALISASI ANGGARAN Unsur yang dicakup di dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) terdiri dari pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan. Kebijakan akuntansi unsur-unsur LRA disajikan sebagai berikut: 4.5.1. Pendapatan A. Definisi Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak Pemerintah Daerah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh Pemerintah Daerah. B.
Klasifikasi Pendapatan-LRA diklasifikasikan berdasarkan sumbernya, yaitu: a. Pendapatan Asli Daerah (PAD), b. Pendapatan Dana Perimbangan/Pendapatan Transfer, dan c. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
C.
Pengakuan Pendapatan LRA diakui pada saat:
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 83
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
a)
Kas diterima di rekening Kas Umum Daerah; atau
b)
Kas diterima oleh SKPD; atau
c)
Kas diterima entitas lain di luar Pemerintah Daerah atas nama BUD.
D. Pengukuran Pendapatan-LRA diukur berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LRA bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat dianggarkan terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan. Pendapatan LRA dalam mata uang asing diukur dan dicatat pada tanggal transaksi menggunakan kurs bank persepsi.
E.
Penyajian dan Pengungkapan Pendapatan-LRA disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran menurut sumber dan kemudian dikelompokkan berdasarkan jenis pendapatannya. Hal-hal yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan pendapatan-LRA adalah: 1.
Penerimaan pendapatan tahun berkenaan setelah tanggal berakhirnya tahun anggaran.
2.
Penjelasan mengenai
pendapatan
yang pada
tahun pelaporan
yang
bersangkutan terjadi hal-hal yang bersifat khusus. 3.
Penjelasan sebab-sebab tidak tercapainya target penerimaan pendapatan daerah.
4.
Informasi lainnya yang dianggap perlu.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 84
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
4.5.2. Belanja A. Definisi Belanja merupakan semua pengeluaran oleh Pemerintah Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Pemerintah Daerah. B.
Klasifikasi Belanja diklasifikasikan menurut: a)
Klasifikasi berdasarkan ekonomi adalah pengelompokkan belanja yang didasarkan pada jenis belanja untuk melaksanakan suatu aktivitas. Klasifikasi ekonomi meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial dan belanja tak terduga.
b)
Klasifikasi belanja berdasarkan organisasi adalah klasifikasi berdasarkan unit organisasi pengguna anggaran yang terdiri dari belanja sekretariat DPRD, belanja sekretariat daerah, belanja dinas dan lembaga teknis daerah.
C.
Pengakuan Belanja diakui pada saat terjadinya aliran kas keluar dari Rekening Kas Umum Daerah atau bendahara pengeluaran untuk seluruh transaksi di SKPD dan PPKD yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal badan layanan umum, belanja diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.
D. Pengukuran Belanja diukur sebesar jumlah pengeluaran kas yang keluar dari Rekening Kas Umum Daerah dan atau Rekening Bendahara Pengeluaran berdasarkan azas bruto. E.
Penyajian dan Pengungkapan Realisasi anggaran belanja dilaporkan sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran. Hal-hal yang perlu diungkapkan sehubungan dengan belanja, antara lain:
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 85
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
a)
Rincian belanja per SKPD.
b)
Penjelasan atas unsur-unsur belanja yang disajikan dalam laporan keuangan lembar muka.
c)
Penjelasan sebab-sebab tidak terserapnya target realisasi belanja daerah.
d)
Informasi lainnya yang dianggap perlu.
4.5.3. Pembiayaan A. Definisi Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan
maupun
penganggarannya
tahun-tahun
terutama
anggaran
dimaksudkan
berikutnya,
untuk
menutup
yang defisit
dalam atau
memanfaatkan surplus anggaran. B.
Jenis-Jenis Pembiayaan Sumber pembiayaan yang berupa penerimaan pembiayaan daerah antara lain sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu, transfer dari dana cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan obligasi, hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan, serta penjualan investasi permanen lainnya. Sumber pembiayaan yang merupakan pengeluaran pembiayaan daerah antara lain pembayaran utang pokok, pengisian dana cadangan, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal (investasi) oleh Pemerintah Daerah.
C.
Pengakuan Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Daerah kecuali untuk SiLPA. Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Daerah.
D. Pengukuran Akuntansi penerimaan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Akuntansi pengeluaran pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 86
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
E.
Penyajian dan Pengungkapan
Hal-hal yang perlu diungkapkan sehubungan dengan pembiayaan antara lain: 1)
Penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tahun berkenaan setelah tanggal berakhirnya tahun anggaran;
2)
Penjelasan landasan hukum berkenaan dengan penerimaan/pemberian pinjaman, pembentukan/pencairan dana cadangan, penjualan aset daerah yang dipisahkan, penyertaan modal Pemerintah Daerah;
3) 4.6
Informasi lainnya yang dianggap perlu.
KEBIJAKAN AKUNTANSI NERACA Unsur yang dicakup dalam neraca terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas. Kebijakan akuntansi masing-masing unsur didefinisikan sebagai berikut: 4.6.1. Aset Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan atau dimiliki oleh Pemerintah Daerah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang. Aset diakui jika potensi manfaat ekonomi masa depan telah diperoleh atau dilepas oleh Pemerintah Daerah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset diakui pada saat diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan/atau pada saat penguasaannya berpindah. A.
Aset Lancar
Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar jika diharapkan segera untuk dapat direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset yang tidak dapat dimasukkan dalam kriteria tersebut diklasifikasikan sebagai aset nonlancar. 1.
Kas dan Setara Kas a. Definisi Kas adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan Pemerintah Daerah yang sangat likuid yang siap dicairkan menjadi kas serta bebas dari risiko perubahan nilai yang signifikan. Kas juga meliputi seluruh Uang Yang Harus
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 87
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Dipertanggungjawabkan (UYHD) yang wajib dipertanggungjawabkan dan dilaporkan dalam neraca; dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat ditarik atau digunakan untuk melakukan pembayaran. Setara kas adalah investasi jangka pendek yang sangat likuid yang siap dicairkan menjadi kas serta bebas dari risiko perubahan nilai yang signifikan. Setara kas ditujukan untuk memenuhi kebutuhan kas jangka pendek atau untuk tujuan lainnya. Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi jangka pendek harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang dapat diketahui tanpa ada risiko perubahan nilai yang signifikan. Oleh karena itu, suatu investasi disebut setara kas jika investasi dimaksud mempunyai masa jatuh tempo kurang dari 3 (tiga) bulan dari tanggal pelaporan. b. Klasifikasi Kas dan setara kas pada Pemerintah Daerah mencakup kas yang dikuasai, dikelola dan dibawah tanggung jawab bendahara umum daerah (BUD) dan kas yang dikuasai, dikelola, dan di bawah tanggung jawab selain bendahara umum daerah, misalnya bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan. Kas dan setara kas dapat diklasifikasikan dalam tabel berikut ini: Kas
Kas di Kas Daerah
Kas di Kas Daerah Potongan Pajak dan Lainnya Kas Transitoris Kas Lainnya
Kas di Bendahara
Pendapatan Yang Belum
Penerimaan
Disetor Uang Titipan
Kas di Bendahara
Sisa Pengisian Kas
Pengeluaran
UP/GU/TU Pajak di SKPD yang Belum Disetor Uang Titipan
Kas di BLUD
Kas Tunai BLUD Kas di Bank BLUD Pajak yang Belum Disetor BLUD Uang Muka Pasien
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 88
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
RSUD/BLUD Uang Titipan BLUD Setara Kas
Deposito (kurang dari 3 bulan)
Deposito (kurang dari 3 bulan)
Surat Utang Negara
Surat Utang Negara /Obligasi
/Obligasi (kurang
(kurang dari 3 bulan)
dari 3 bulan)
c. Pengukuran Kas dicatat sebesar nilai nominal. Apabila terdapat kas dalam bentuk valuta asing pada tanggal neraca, maka nilainya dikonversi menjadi rupiah menggunakan kurs tengah bank sentral. Apabila terdapat penerimaan kas dalam bentuk valuta asing, maka valuta asing tersebut harus dikonversi fisik maupun nominalnya pada saat transaksi ke mata uang rupiah dengan kurs bank persepsi. d. Penyajian Saldo kas dan setara kas harus disajikan dalam Neraca dalam kelompok aset lancar. Mutasi antar pos-pos kas dan setara kas tidak diinformasikan dalam Laporan Arus Kas karena aktivitas tersebut bukan merupakan merupakan aliran kas Pemerintah Daerah. e.
Pengungkapan Pengungkapan kas dan setara kas dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) sekurang-kurangnya mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
2.
1.
Rincian kas dan setara kas;
2.
Kebijakan manajemen setara kas; dan
3.
Informasi lainnya yang dianggap penting.
Investasi Jangka Pendek a. Definisi Investasi jangka pendek merupakan aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalti atau manfaat sosial, sehingga dapat meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Investasi jangka pendek merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh Pemerintah
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 89
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Daerah dalam rangka manajemen kas. Investasi
jangka
pendek
merupakan
investasi
yang
memiliki
karakteristik dapat segera diperjualbelikan/dicairkan dalam waktu 3 bulan sampai dengan 12 bulan. b. Klasifikasi Investasi jangka pendek diklasifikasikan sebagai berikut: Investasi Jangka Pendek
Investasi dalam Saham Investasi dalam Deposito Investasi dalam SUN Investasi dalam SBI Investasi dalam SPN Investasi Jangka Pendek BLUD Investasi Jangka Pendek Lainnya
c. Pengakuan Investasi jangka pendek diakui saat terdapat pengeluaran kas atau aset lainnya yang dapat memenuhi kriteria sebagai berikut: a)
memungkinkan Pemerintah Daerah memperoleh manfaat ekonomik atau manfaat sosial atau jasa potensial di masa depan; atau
b)
nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai/andal (reliable).
d. Pengukuran Pengukuran investasi jangka pendek berbeda-beda berdasarkan jenis investasinya. a)
Investasi dalam bentuk surat berharga 1)
Apabila terdapat nilai harga perolehannya, maka investasi dicatat sebesar biaya perolehan yang di dalamnya mencakup harga investasi, komisi, jasa bank, dan biaya lainnya;
2)
Apabila tidak terdapat biaya perolehannya, maka investasi dicatat sebesar nilai wajar atau harga pasarnya.
b)
Investasi dalam bentuk non saham dicatat sebesar nilai nominalnya, misalnya deposito berjangka waktu 6 bulan.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 90
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
e. Penyajian di Laporan Keuangan Investasi jangka pendek disajikan di Neraca sebagai bagian dari Aset Lancar. f.
Pengungkapan Pengungkapan investasi jangka pendek dalam Catatan atas Laporan Keuangan sekurang-kurangnya mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: a) Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi; b) Perubahan harga pasar; c) Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut; d) Investasi yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya.
3.
Piutang a.
Definisi Piutang adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Daerah dan/atau hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.
b.
Klasifikasi Piutang Ditinjau dari penyebab terjadinya piutang, piutang Pemerintah Daerah dapat dibagi menjadi: a) Piutang karena Pendapatan Piutang Pemerintah Daerah karena pendapatan adalah hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat Pemerintah Daerah telah memberikan jasa atau produk atau akibat lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Piutang karena pendapatan terdiri dari: 1)
Piutang Pajak Daerah, Piutang pajak adalah piutang yang timbul atas pendapatan pajak sebagaimana diatur dalam undang-undang perpajakan, yang belum dilunasi oleh wajib pajak sampai dengan akhir periode laporan keuangan. Piutang pajak Pemerintah Daerah terdiri dari piutang pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan,
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 91
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). 2)
Piutang Retribusi, Retribusi dipungut oleh Pemerintah Daerah karena pemberian ijin atau jasa kepada orang pribadi atau badan. Jenis retribusi daerah berdasarkan objeknya terdiri dari: 1. Jasa Umum; 2. Jasa Usaha; 3. Perizinan Tertentu. Piutang retribusi timbul apabila sampai tanggal laporan keuangan terdapat tagihan retibusi sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen lain yang dianggap sah yang belum dilunasi oleh wajib bayar retribusi. SKRD atau dokumen lain yang dianggap sah adalah surat ketetapan Retribusi yang menentukan besarnya pokok retribusi. Selanjutnya jika sampai tanggal laporan keuangan terdapat jumlah retribusi yang belum dilunasi, maka akan diterbitkan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD). STRD merupakan surat untuk melakukan penagihan retribusi dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda.
3)
Piutang hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan terdiri :
4)
1)
piutang deviden;
2)
piutang bagi hasil laba usaha perusahaan daerah;
Piutang lain-lain PAD yang sah; Piutang lain-lain PAD yang sah meliputi piutang karena perikatan, tuntutan ganti rugi yang periode pelunasannya kurang dari 12 bulan, dan denda.
b) Piutang karena perikatan terdiri dari : 1)
Pemberian Pinjaman Piutang Pemerintah Daerah karena pemberian pinjaman adalah jumlah uang yang wajib dibayar oleh pihak lain karena Pemerintah Daerah telah memberikan pinjaman kepada pihak
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 92
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
tersebut. Contoh piutang ini adalah piutang kepada BUMD karena BUMD meminjam sejumlah uang kepada Pemerintah Daerah. 2)
Jual Beli Pemerintah Daerah dapat melakukan pemindahtangan barang milik daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Pemindahtanganan barang milik daerah dapat dilakukan secara tunai atau angsuran. Apabila penjualan dilakukan secara angsuran maka atas sisa tagihan diakui sebagai piutang (bagian lancar) untuk jumlah yang akan diterima dalam waktu 12 bulan. 3)
Kemitraan Kemitraan dilakukan dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki dan/atau dikuasai Pemerintah Daerah, antara lain adalah Bangun Guna Serah dan Bangun Serah Guna. Hak dan kewajiban masing masing pihak dalam kemitraan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Piutang timbul jika terdapat hak Pemerintah Daerah sampai dengan akhir periode pelaporan belum dilunasi mitra kerjanya.
4)
Pemberian Fasilitas/Jasa Pemberian fasiliitas/jasa pada pihak lain yang dapat dinilai dengan uang maka hak tersebut diakui sebagai pendapatan bukan pajak dan harus dituangkan dalam dokumen perjanjian pemberian fasilitas/jasa. Hak Pemerintah Daerah yang sampai dengan akhir periode pelaporan belum diterima dari pihak terkait diakui sebagai piutang.
5)
Piutang Transfer Dalam rangka perimbangan keuangan terdapat dua aliran dana dari pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah yaitu dana desentralisasi dan dekonsentrasi. Dana desentralisasi terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana
Catatan atas Laporan Keuangan
Bagi
Hasil
dibayarkan
berdasarkan
realisasi Halaman : 93
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
penerimaan pendapatan di Pemerintah Pusat. Jika per 31 Desember telah ada dokumen sumber resmi yang diakui dan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atas Dana Bagi Hasil yang terutang dan akan dibayarkan ke Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah mengakui jumlah tersebut sebagai piutang di neraca. Untuk DBH dari pemerintah propinsi ke kabupaten seperti pajak
bahan
pembagiannya
bakar
dan
didasarkan
pajak
kendaraan
pada
realisasi
bermotor penerimaan
pendapatan sehingga mekanisme pengakuan pendapatan maupun piutang yang timbul, sama dengan DBH yang berasal dari Pemerintah Pusat. Dana Alokasi Umum dibayarkan setiap bulan. Jika terdapat DAU yang belum dibayarkan dan Pemerintah Pusat mengakuinya serta menerbitkan suatu dokumen yang sah untuk itu, maka Pemerintah Daerah mengakui sebagai piutang. Dana Alokasi Khusus hanya dapat ditarik oleh Pemerintah Daerah berdasarkan realisasi kegiatan di lapangan sehingga dalam kondisi normal seharusnya tidak ada piutang DAK bagi Pemerintah Daerah. Dalam hal Pemerintah Daerah telah mengirim klaim pembayaran yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat dan telah ditetapkan jumlah difinitifnya tetapi pemerintah pusat belum melakukan pembayaran, maka pada saat itu dapat diakui telah timbulnya hak untuk menagih (piutang) kepada pemerintah pusat. 6)
Piutang Lainnya Piutang lainnya merupakan bagian lancar dari tagihan jangka panjang, transaksi dibayar dimuka, dan yang tidak termasuk dalam piutang pendapatan. Bagian lancar dari tagihan jangka panjang berasal dari: a.
Piutang
bagian
lancar
penjualan
angsuran;
Pemindahtanganan barang milik daerah dapat dilakukan secara tunai atau angsuran. Apabila penjualan dilakukan secara angsuran maka atas Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 94
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
sisa tagihan diakui sebagai piutang (bagian lancar) untuk jumlah yang akan diterima dalam waktu 12 bulan, dan disajikan dikelompok aset lainnya untuk jumlah yang akan diterima lebih dari 12 bulan. b.
Piutang bagian lancar ganti rugi atas kekayaan daerah karena Tuntutan Perbendaharaan atau Tuntutan Ganti Rugi. Tuntutan Perbendaharaan (TP) adalah suatu perhitungan terhadap Bendaharawan, jika dalam pengurusannya terdapat
kekurangan
perbendaharaan
dan
kepada
Bendaharawan yang bersangkutan diharuskan mengganti kerugian. Kekurangan Perbendaharaan adalah selisih kurang antara saldo Buku Kas dengan saldo Kas atau selisih kurang antara Buku Persediaan Barang dengan sisa barang yang sesungguhnya terdapat di dalam gudang atau tempat lain yang ditunjuk. Tuntutan ganti rugi (TGR) adalah
suatu
tuntutan
terhadap
pegawai
dalam
kedudukannya bukan sebagai bendahara, dengan tujuan menuntut
penggantian
kerugian
disebabkan
oleh
perbuatannya melanggar hukum dan/atau melalaikan kewajibannnya atau tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana mestinya sehingga baik secara langsung ataupun tidak langsung Pemerintah Daerah menderita kerugian. Kerugian Pemerintah Daerah adalah berkurangnya kekayaan pemerintah yang disebabkan oleh suatu tindakan melanggar hukum atau kelalaian bendahara atau pegawai bukan bendaharawan dan/atau disebabkan suatu keadaan di luar dugaan dan di luar kemampuan manusia (force majeure). Informasi mengenai adanya kekurangan perbendaharaan yang mengakibatkan kerugian Pemerintah Daerah dapat diketahui dari berbagai sumber, pemeriksaan
aparat
pengawas
antara lain hasil fungsional,
hasil
pengawasan melekat yang dilakukan oleh atasan Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 95
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
langsung, hasil verifikasi pejabat yang diberikan kewenangan melakukan verifikasi, dan informasi dari media massa dan media elektronik. Penyelesaian atas TP-TGR dapat dilakukan dengan cara damai (di luar pengadilan) atau melalui pengadilan. Jika penyelesaian tagihan dilakukan secara damai, maka setelah ada Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) dari pihak yang bersangkutan, diakui sebagai piutang TP-TGR (bagian lancar) untuk jumlah yang akan diterima dalam waktu 12 bulan, dan disajikan di kelompok aset lainnya untuk jumlah yang akan diterima lebih dari 12 bulan. Jika penyelesaian tagihan dilakukan melalui pengadilan, maka piutang diakui setelah ada surat ketetapan dan telah diterbitkan Surat Penagihan. c.
Transaksi dibayar di muka berasal bila Pemerintah Daerah melakukan perikatan dengan pihak ketiga dimana pemerintah harus melakukan pembayaran dahulu tapi sampai akhir periode pelaporan prestasi belum diserahkan, maka selisih pembayaran yang belum diserahkan prestasinya tersebut pada akhir periode pelaporan diakui sebagai hak tagih dengan akun – Beban Dibayar Dimuka.
d.
Piutang Dana Kapitasi BPJS Kesehatan.
1. Pengakuan Piutang a) Piutang Karena Pungutan Pendapatan 1) Piutang Pajak Piutang diakui pada saat : a.
Diterbitkannya surat ketetapan pajak daerah (SKPD), Surat
Ketetapan
Pajak
Daerah
Kurang
Bayar
(SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) untuk pajak yang dihitung sendiri oleh wajib pajak (self assesment); b. Catatan atas Laporan Keuangan
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang
(SPPT) untuk Halaman : 96
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
pajak yang ditetapkan. 2) Piutang Retribusi Piutang diakui pada saat : a.
Diterbitkannya surat ketetapan retribusi
daerah
untuk retribusi yang ditetapkan; b.
Ditandatanganinya komitmen untuk
retribusi yang
menggunakan komitmen; c.
Surat penagihan denda retribusi;
d.
Dokumen yang disetarakan.
3) Piutang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Piutang diakui pada saat : a. Telah diumumkannya pembagian deviden. b. Telah diumumkannya pembagian laba. 4) Piutang lain-lain PAD yang sah a.
Untuk piutang berdasarkan perikatan diakui pada saat terdapat
hak
Pemerintah
Daerah
karena
adanya
perikatan pada akhir periode pelaporan yang belum dibayar; b.
Untuk piutang TP-TGR diakui sebesar pada saat ditandatanganinya Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) yang merupakan surat keterangan tentang pengakuan bahwa kerugian tersebut menjadi tanggungjawab seseorang dan bersedia mengganti kerugian tersebut; atau adanya penetapan dari pejabat yang berwenang
c.
Telah
diterbitkan
surat
penagihan
dan
telah
dilaksanakan penagihan untuk piutang pendapatan asli daerah lainnya dan piutang lain-lain. 5) Piutang Transfer a. Dana Bagi Hasil (DBH) Piutang
diakui
apabila
alokasi
difinitif
menurut
Keputusan Menteri Keuangan (DBH-Pusat)/Gubernur (DBH-Provinsi) telah ditetapkan. b. Dana Alokasi Umum (DAU) Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 97
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Piutang diakui apabila alokasi DAU menurut Keputusan Menteri Keuangan telah ditetapkan. c. Dana Alokasi Khusus (DAK) Piutang diakui apabila telah diterima alokasi Dana Alokasi Khusus yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. b) Piutang Lainnya 1)
Untuk penjualan angsuran diakui adanya angsuran pada akhir periode pelaporan yang belum dibayar;
2)
Piutang TP -TGR diakui : - Pada saat ditandatanganinya Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) yang merupakan surat keterangan tentang pengakuan bahwa kerugian tersebut menjadi tanggungjawab seseorang dan bersedia mengganti kerugian tersebut (cara damai); -
Setelah ada surat ketetapan dari instansi yang berwenang (melalui jalur pengadilan).
3)
Transaksi dibayar di muka diakui saat adanya selisih pembayaran yang belum diserahkan prestasinya tersebut pada akhir periode pelaporan diakui sebagai hak tagih dengan akun – Beban Dibayar Dimuka
4)
Terhadap piutang yang penagihannya diserahkan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara oleh suatu instansi, pengakuan atas piutang tersebut tetap melekat pada satuan kerja yang bersangkutan, dengan pengertian tidak terjadi pengalihan pengakuan atas piutang tersebut.
5)
Piutang Kapitasi BPJS Kesehatan diakui ketika terbitnya Surat Keputusan tentang Kapitasi oleh BPJS Kesehatan.
6)
Piutang Klaim atas Tindakan Medik ke BPJS diakui ketika terbitnya Daftar Pelaksanaan Tindakan.
2. Pengukuran Piutang a) Piutang berdasarkan pungutan pendapatan 1) Piutang Pajak Piutang dicatat sebesar nilai nominal yaitu sebesar nilai rupiah piutang pajak yang belum dilunasi. 2) Piutang Retribusi Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 98
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Piutang dicatat sebesar nilai nominal yaitu sebesar nilai rupiah piutang retribusi yang belum dilunasi. 3) Piutang hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Piutang dicatat sebesar nilai nominal yaitu sebesar nilai rupiah deviden dan bagian yang belum dilunasi. 4)
Piutang Lain-lain PAD yang sah a.
Piutang berdasarkan perikatan: 1. Piutang pemberian pinjaman dinilai dengan jumlah yang dikeluarkan dari kas daerah termasuk kewajiban bunga, denda, commitment fee dan atau biaya-biaya pinjaman lainnya apabila hal tersebut diatur dalam naskah perjanjian dan belum dibayar sampai dengan akhir periode pelaporan. Apabila pemberian pinjaman berupa barang/jasa, piutang dinilai dengan nilai wajar pada tanggal pelaporan. 2. Piutang dari penjualan dicatat sebesar nilai sesuai naskah perjanjian penjualan yang terutang pada akhir periode pelaporan, dikurangi potongan pembayaran (jika dipersyaratkan dalam perjanjian) sehingga
nilai
piutang
dicatat
sebesar
nilai
bersihnya (untuk jumlah angsuran yang kurang dari 12 bulan); 3. Piutang yang timbul dari kemitraan dicatat berdasar ketentuan yang dipersyaratkan dalam naskah perjanjian; 4.
Piutang dari pemberian fasilitas/jasa dicatat sebesar
fasilitas/jasa yang telah diberikan oleh pemerintah pada akhir periode pelaporan, dikurangi dengan pembayaran atau uang muka yang telah diterima. b.
Piutang TP-TGR Piutang karena tuntutan ganti rugi dicatat sebesar pengakuan yang dikemukakan yang bersangkutan (SKTM) atau sebesar surat ketetapan yang dikeluarkan instansi yang berwenang, untuk jumlah angsuran yang kurang dari 12 bulan.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 99
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
c.
Piutang pendapatan asli daerah lainnya dan piutang lain-lain. Piutang dicatat sebesar nilai nominal yang tercantum dalam surat penagihan.
5)
Piutang Transfer Piutang transfer dicatat sebesar nilai yang belum diterima sampai dengan tanggal pelaporan sebesar yang ditetapkan berdasarkan ketentuan transfer yang berlaku.
b) Piutang Lainnya 1)
Untuk piutang dari penjualan dicatat sebesar nilai sesuai naskah perjanjian penjualan. Untuk jumlah piutang yang akan diterima dalam waktu 12 bulan mendatang disajikan dalam bagian lancar Tagihan Penjualan Angsuran dan untuk yang akan diterima lebih dari 12 bulan disajikan dikelompok Aset Lainnya – Tagihan Penjualan Angsuran.
2)
Untuk Piutang karena tuntutan ganti rugi dicatat sebesar pengakuan yang dikemukakan yang bersangkutan (SKTM) atau Surat ketetapan yang dikeluarkan instansi yang berwenang.Untuk jumlah yang akan diterima dalam waktu 12 bulan mendatang disajikan dalam bagian lancar Tagihan Penjualan Angsuran dan untuk yang akan diterima lebih dari 12 bulan disajikan dikelompok Aset Lainnya – Tagihan Penjualan Angsuran.
3)
Untuk Transaksi dibayar di muka dicatat sebesar selisih pembayaran yang belum diserahkan prestasinya tersebut pada akhir periode pelaporan diakui sebagai hak tagih dengan akun – Beban Dibayar Dimuka.
3.
Penyisihan Piutang Aset berupa piutang di neraca harus terjaga agar nilainya sama dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan.
Alat untuk menyesuaikan
adalah dengan melakukan penyisihan piutang tak tertagih. Penyisihan piutang tidak tertagih bukan merupakan penghapusan piutang.
Nilai penyisihan piutang tidak tertagih disajikan dalam
laporan keuangan sebagai pengurang nilai piutang. Informasi tentang Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 100
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
jumlah piutang asal, jumlah penyisihan dan dasar penyisihan dijelaskan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Penyisihan piutang tidak tertagih adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar persentase tertentu dari akun piutang berdasarkan jenis dan umur piutang. Penyisihan Piutang PBB tidak tertagih dilakukan berdasarkan umur piutang. Penyisihan Piutang selain Piutang PBB berdasarkan jatuh tempo upaya tagih yang telah dilakukan. Umur piutang dihitung sejak saat diyakini telah timbul hak sampai dengan tanggal pelaporan keuangan. a) Penyisihan Piutang PBB Tidak Tertagih Besaran persentase penyisihan piutang PBB tidak tertagih adalah sebagai berikut: No. 1. 2. 3. 4.
Umur Piutang
Persentase
Kualitas Piutang
5‰ 10% 50% 100%
Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet
< 1 Tahun > 1 s.d. 3 Tahun > 3 s.d. 5 Tahun > 5 Tahun
Contoh perhitungan penyisihan piutang PBB tidak tertagih: Pada tanggal 31 Desember 2012, jumlah piutang PBB berdasarkan umur piutang dan penghitungan penyisihannya adalah sebagai berikut: Umur Piutang
< 1 Tahun > 1 s.d. 3 Tahun > 3 s.d. 5 Tahun > 5 Tahun Jumlah
Jumlah Piutang (Rp)
P W X Y
% Penyisihan Tidak Tertagih 5‰ 10% 50% 100%
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih (Rp) P x 5‰ W x 10% X x 50% Y x 100%
(P + W + X + Y)
Informasi tersebut disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan sebagai pengungkapan atas penyisihan piutang tidak tertagih. b) Penilaian kualitas piutang selain Piutang PBB dilakukan dengan mempertimbangkan : 1) Jatuh tempo piutang; dan 2) Upaya penagihan.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 101
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Kualitas piutang digolongkan menjadi kualitas lancar, kualitas kurang lancar, kualitas diragukan dan kualitas macet. 1) Piutang digolongkan dalam kualitas lancar apabila: a. Belum jatuh tempo; b. Telah
jatuh
tempo
tetapi
belum
disampaikan/
diberitahukan Surat Penagihan; atau c. telah
diterbitkan
Surat
Keputusan
Persetujuan
Angsuran/Penundaan Pembayaran dan belum melewati batas waktu angsuran/penundaan dalam surat keputusan tersebut. 2)
Piutang
digolongkan dalam kualitas kurang lancar
apabila: a.
Telah diterbitkan Surat Keputusan Persetujuan Angsuran/Penundaan Pembayaran
tetapi telah
melewati batas waktu angsuran/ penundaan dalam surat keputusan tersebut; b.
Telah dilaksanakan penagihan pertama dan sampai batas waktu yang ditetapkan belum melunasi.
3)
Piutang digolongkan dalam kualitas diragukan apabila: a. Telah dilaksanakan penagihan kedua dan sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam surat penagihan kedua belum dilunasi; b. Sedang diajukan surat ketidakmampuan bayar oleh debitur yang diketahui oleh pejabat yang berwenang; c. Wajib Bayar Piutang sudah tutup usahanya/ tidak aktif yang diketahui oleh pejabat berwenang; d. Telah memenuhi syarat untuk dihapuskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
dan
belum diusulkan untuk dihapuskan. 4) Piutang digolongkan dalam kualitas macet apabila: a.
Telah dilaksanakan penagihan ketiga dan sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam surat penagihan ketiga belum dilunasi; atau
b.
Telah memenuhi syarat untuk dihapuskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 102
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
diusulkan untuk dihapuskan. 5) Kadaluarsa Penagihan Piutang Pajak dan Retribusi a. Hak untuk melakukan penagihan piutang Pajak dan Piutang Retribusi menjadi kadaluarsa setelah melampaui waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal surat teguran dan/atau surat paksa ketiga disampaikan, kecuali apabila wajib pajak dan wajib retribusi melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dan retribusi daerah; b. Kadaluarsa penagihan Piutang Pajak dan Piutang Retribusi sebagaimana dimaksud dalam butir (1) tertangguh apabila ada pengakuan utang dari debitur baik langsung maupun tidak langsung; c. Pengakuan
utang
secara
langsung
sebagaimana
dimaksud butir (2) adalah wajib pajak dan wajib retribusi dengan kesadarannya menyatakan masih mempunyai utang dan belum melunasinya kepada Pemerintah Daerah; d. Pengakuan utang secara tidak langsung sebagaimana dimaksud butir (2) dapat diketahui dari pengajuan permohonan angsuran atau penundaan pembayaran dan permohonan keberatan oleh wajib pajak dan wajib retribusi; e. Piutang yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kadaluarsa dapat dihapuskan; f.
Tata cara penghapusan piutang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6)
Kadaluarsa Penagihan diluar Piutang Pajak dan Piutang Retribusi Tata cara kadaluarsa penagihan diluar Piutang Pajak dan Piutang
Retribusi
mengikuti
ketentuan
peraturan
perundang-undangan. 7)
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih a.
Catatan atas Laporan Keuangan
Penyisihan piutang Tidak Tertagih ditetapkan sebesar: Halaman : 103
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1.
5 ‰ (lima permil) dari piutang dengan kualitas lancar;
2.
10% (sepuluh persen) dari Piutang
dengan
kualitas kurang lancar ; 3.
50% (lima puluh persen) dari Piutang dengan kualitas diragukan; dan
4.
100% (seratus persen) dari Piutang
dengan
kualitas macet. 4.
Penghapusan Penghentian pengakuan piutang selain dengan pelunasan menggunakan dua cara yaitu : a) Penghapustagihan (write off) berkaitan dengan perdata; b) Penghapusbukuan (write down) berkaitan dengan akuntansi untuk piutang. Tujuan hapus buku adalah menampilkan aset lebih realistis dan ekuitas yang lebih tepat, dan kemungkinan berdampak pula pada besaran pendapatan (revenue) pada Laporan Realisasi Anggaran. Penghapusbukuan piutang adalah menghapuskan piutang daerah tanpa menghapuskan hak tagih daerah. Penghapusbukuan piutang ini dikenal sebagai Penghapusan Secara Bersyarat oleh karena terhadap piutang yang sudah dihapusbukukan ini masih dicatat secara extra comptabel. Penghapustagihan piutang adalah menghapuskan hak tagih daerah. Penghapustagihan diajukan setelah lewat waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal penetapan Penghapusan Secara Bersyarat (hapus buku). Penghapustagihan ini dikenal dengan Penghapusan Secara Mutlak. Penghapusan Secara Bersyarat dan Secara Mutlak sepanjang menyangkut Piutang Daerah ditetapkan oleh: a. Bupati
untuk
jumlah
piutang
sampai
dengan
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah); b. Bupati dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk jumlah lebih dari
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar
rupiah). Tata cara penghapusan piutang daerah secara bersyarat dan secara mutlak mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 104
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
b.
Penerimaan kembali atas Piutang yang telah dihapusbukukan dan Penerimaan Kembali Piutang yang Telah Dihapustagihkan. Suatu piutang yang telah dihapusbukukan, ada kemungkinan diterima pembayarannya, karena timbulnya kesadaran dan rasa tanggungjawab yang berutang. Terhadap kejadian adanya piutang yang telah dihapusbukukan, ternyata Terhadap
dikemudian hari penerimaan
diterima
tersebut
pembayaran/pelunasannya.
dilakukan
penyisihan
dan
dihapusbukukan pada tahun berjalan dan diakui sebagai pengurang beban, sedangkan terhadap penerimaan kembali piutang yang dilakukan penyisihan pada tahun sebelumnya dan dihapusbukukan pada tahun berjalan, penerimaan kas diakui sebagai pendapatan lainlain. Sedangkan suatu piutang yang telah dihapustagihkan dan ternyata dikemudian hari diterima pembayaran/pelunasannya, maka terhadap penerimaan kembali atas piutang yang telah dihapustagihkan tersebut baik yang telah dilakukan penyisihan pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya, diakui sebagai pendapatan lain-lain.
4.
Persediaan a. Definisi Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional Pemerintah Daerah, barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual, dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. b. Klasifikasi Persediaan merupakan aset yang berupa: a)
Barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional Pemerintah Daerah, misalnya barang pakai habis, barang tak habis pakai, dan barang bekas pakai. Barang Pakai Habis, adalah barang-barang yang bekas penggunaannya tidak dapat digunakan kembali, misalnya alat tulis kantor. Barang Tak Habis Pakai, adalah barang-barang yang dapat digunakan berulang kali, seperti komponen peralatan dan pipa. Barang bekas pakai, adalah barang bekas, akan tetapi masih bermanfaat dan mempunyai nilai
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 105
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
materiil, misalnya spare part bekas. b)
Bahan atau perlengkapan (supplies) yang akan digunakan dalam proses produksi, misalnya bahan baku pembuatan alat-alat pertanian, bahan baku pembuatan benih.
c)
Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, misalnya adalah alat-alat pertanian setengah jadi, benih yang belum cukup umur.
d)
Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintahan, misalnya adalah hewan dan bibit tanaman, untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat. Persediaan dalam kondisi rusak atau usang tidak dilaporkan dalam neraca, tetapi diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
c. Pengakuan a) Pengakuan Persediaan Persediaan diakui (a) pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh Pemerintah Daerah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal, dan (b) pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah. b) Pengakuan Beban Persediaan Terdapat dua pendekatan pengakuan beban persediaan, yaitu pendekatan aset dan pendekatan beban. Dalam pendekatan aset, pengakuan beban persediaan diakui ketika persediaan telah dipakai atau dikonsumsi. Pendekatan aset digunakan untuk persediaan-persediaan yang maksud penggunaannya adalah untuk selama satu periode akuntansi, atau untuk maksud berjaga-jaga. Contohnya antara lain adalah persediaan obat di rumah sakit, persediaan di bagian umum SKPD. Dalam pendekatan beban, setiap pembelian persediaan akan langsung dicatat sebagai beban persediaan. Pendekatan beban digunakan untuk persediaan-persediaan yang maksud penggunaannya untuk waktu yang segera/tidak dimaksudkan untuk sepanjang satu periode. Contohnya adalah persediaan untuk suatu kegiatan. d. Pengukuran Persediaan disajikan sebesar: Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 106
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
a) Biaya perolehan apabila diperoleh dengan pembelian. Biaya perolehan persediaan meliputi harga pembelian, biaya pengangkutan, biaya penanganan dan biaya lainnya yang secara langsung dapat dibebankan pada perolehan persediaan. Potongan harga, rabat, dan lainnya yang serupa mengurangi biaya perolehan. b) Harga pokok produksi apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri. Harga pokok produksi persediaan meliputi biaya langsung yang terkait dengan persediaan yang diproduksi dan biaya tidak langsung yang dialokasikan secara sistematis. c) Nilai wajar, apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi. Harga/nilai wajar persediaan meliputi nilai tukar aset atau penyelesaian
kewajiban
antar
pihak
yang
memahami
dan
berkeinginan melakukan transaksi wajar (arm length transaction). e. Sistem Pencatatan Persediaan Persediaan dicatat dengan metode perpetual Dalam metode perpetual, fungsi akuntansi selalu mengkinikan nilai persediaan setiap ada persediaan yang masuk maupun keluar. Metode ini digunakan untuk jenis persediaan yang berkaitan dengan operasional utama di SKPD dan membutuhkan pengendalian yang kuat. Contohnya adalah persediaan obat-obatan di RSUD, persediaan pupuk di dinas pertanian, dan lain sebagainya. Dalam metode perpetual, pengukuran pemakaian persediaan dihitung berdasarkan catatan jumlah unit yang dipakai dikalikan dengan nilai per unit sesuai metode penilaian yang digunakan. Persediaan dicatat dengan metode Periodical. Dalam metode periodical, fungsi akuntansi hanya mencatat nilai persediaan pada akhir periode tahun buku per 31 desember. Metode ini digunakan untuk jenis persediaan yang berkaitan dengan kegiatankegiatan. Contohnya Belanja ATK kegiatan, Belanja Cetak Kegiatan. f. Penilaian Penilaian persediaan di neraca disajikan menggunakan Metode Masuk Pertama Keluar Pertama Persediaan hewan dan tanaman yang dikembangbiakkan dinilai dengan menggunakan nilai wajar. g. Penyajian dan Pengungkap Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 107
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Persediaan disajikan di neraca sebagai bagian dari aset lancar. Laporan keuangan setidak-tidaknya mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan persediaan adalah sebagai berikut: a) kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan; b) penjelasan lebih lanjut persediaan seperti barang atau perlengkapan yang
digunakan
dalam
pelayanan
masyarakat,
barang
atau
perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi, barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang masih dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat; dan c) jenis, jumlah, dan nilai persediaan dalam kondisi rusak atau usang.
B.
Investasi Jangka Panjang 1. Definisi Investasi jangka panjang merupakan aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalti atau manfaat sosial, sehingga dapat meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Investasi jangka panjang merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan surplus anggaran untuk memperoleh pendapatan dalam jangka panjang. Investasi jangka panjang merupakan investasi yang pencairannya memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan. 2. Klasifikasi Investasi jangka panjang diklasifikasikan menurut sifatnya, yaitu: a)
Investasi Jangka Panjang Nonpermanen Investasi jangka panjang nonpermanen merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan atau suatu waktu akan dijual atau ditarik kembali.
b)
Investasi Jangka Panjang Permanen Investasi jangka panjang permanen merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan atau tidak untuk diperjualbelikan atau ditarik kembali.
c)
Pengakuan Investasi jangka panjang diakui saat terdapat pengeluaran kas atau
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 108
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
aset lainnya yang dapat memenuhi kriteria sebagai berikut: 1)
memungkinkan
Pemerintah
Daerah
memperoleh
manfaat
ekonomik atau manfaat sosial atau jasa potensial di masa depan; atau 2)
nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai/andal (reliable).
d)
Pengukuran Pengukuran investasi jangka panjang berbeda-beda berdasarkan jenis investasinya. Investasi permanen dicatat sebesar biaya perolehannya meliputi harga transaksi investasi berkenaan ditambah biaya lain yang timbul dalam rangka perolehan investasi berkenaan. 1)
Investasi non permanen a.
investasi
yang
dimaksudkan
tidak
untuk
dimiliki
berkelanjutan, dinilai sebesar nilai perolehannya. b.
investasi dalam bentuk dana talangan untuk penyehatan perbankan yang akan segera dicairkan atau dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan.
c.
penanaman modal di proyek-proyek
pembangunan
Pemerintah Daerah (seperti Proyek PIR) dinilai sebesar biaya pembangunan termasuk biaya yang dikeluarkan untuk perencanaan dan biaya lain yang dikeluarkan dalam rangka penyelesaian proyek sampai proyek tersebut diserahkan ke pihak ketiga. 2)
Pengukuran investasi yang diperoleh dari nilai aset yang disertakan sebagai investasi Pemerintah Daerah, dinilai sebesar biaya perolehan, atau nilai wajar investasi tersebut jika harga perolehannya tidak ada.
3)
Pengukuran investasi yang harga perolehannya dalam valuta asing harus dinyatakan dalam rupiah dengan menggunakan nilai tukar (kurs tengah bank sentral) yang berlaku pada tanggal transaksi.
e)
Metode Penilaian Investasi Penilaian investasi Pemerintah Daerah dilakukan dengan tiga metode yaitu:
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 109
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1)
Metode biaya Investasi Pemerintah Daerah yang dinilai menggunakan metode biaya akan dicatat sebesar biaya perolehan. Hasil dari investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang diterima dan tidak mempengaruhi besarnya investasi pada badan usaha/badan hukum yang terkait.
2)
Metode ekuitas Investasi Pemerintah Daerah yang dinilai menggunakan metode ekuitas akan dicatat sebesar biaya perolehan investasi awal dan ditambah atau dikurangi bagian laba atau rugi sebesar persentase kepemilikan Pemerintah Daerah setelah tanggal perolehan. Bagian laba yang diterima Pemerintah Daerah, tidak termasuk dividen yang diterima dalam bentuk saham, akan mengurangi nilai investasi Pemerintah Daerah dan tidak dilaporkan sebagai pendapatan. Penyesuaian terhadap nilai investasi juga diperlukan untuk mengubah porsi kepemilikan investasi Pemerintah Daerah, misalnya adanya perubahan yang timbul akibat pengaruh valuta asing serta revaluasi aset tetap.
3)
Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan Investasi Pemerintah Daerah yang dinilai dengan menggunakan metode nilai bersih yang dapat direalisasikan akan dicatat sebesar nilai realisasi yang akan diperoleh di akhir masa investasi. Contohnya adalah investasi dana bergulir.
Penggunaan metode-metode tersebut di atas didasarkan pada kriteria sebagai berikut: a.
Kepemilikan kurang dari 20% menggunakan metode biaya.
b.
Kepemilikan 20% sampai 50%, atau kepemilikan kurang dari 20% tetapi memiliki pengaruh yang signifikan
menggunakan
metode ekuitas. c.
Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas.
d.
Kepemilikan bersifat nonpermanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan.
Dalam kondisi tertentu, kriteria besarnya persentase kepemilikan saham bukan merupakan faktor yang menentukan dalam pemilihan metode penilaian investasi, tetapi yang lebih menentukan adalah Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 110
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
tingkat pengaruh (the degree of influence) atau pengendalian terhadap perusahaan investee. Ciri-ciri adanya pengaruh atau pengendalian pada perusahaan investee, antara lain: a.
Kemampuan mempengaruhi komposisi dewan komisaris;
b.
Kemampuan untuk menunjuk atau menggantikan direksi;
c.
Kemampuan untuk menetapkan dan mengganti dewan direksi perusahaan investee;
d.
Kemampuan untuk mengendalikan mayoritas suara dalam rapat/pertemuan dewan direksi.
f)
Penyajian di Laporan Keuangan Investasi jangka panjang disajikan di Neraca pada bagian Investasi Jangka Panjang yang kemudian dikelompokkan ke dalam Investasi Nonpermanen dan Investasi Permanen. Pengungkapan investasi jangka panjang dalam Catatan atas Laporan Keuangan sekurang-kurangnya mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: 1)
Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi jangka panjang;
2)
Jenis-jenis investasi jangka panjang, investasi permanen dan nonpermanen;
3)
Perubahan harga pasar investasi jangka panjang;
4)
Penurunan nilai investasi jangka panjang yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut;
5)
Investasi jangka panjang yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya;
6)
C.
Perubahan pos investasi jangka panjang.
Aset Tetap 1. Definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan Pemerintah Daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. 2. Klasifikasi Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 111
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
fungsinya dalam aktivitas operasi entitas. Klasifikasi aset tetap adalah sebagai berikut: a)
Tanah Tanah yang dikelompokkan sebagai aset tetap ialah tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
b) Peralatan dan Mesin Peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektonik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 bulan dan dalam kondisi siap pakai. c)
Gedung dan Bangunan Gedung dan bangunan mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
d) Jalan, Irigasi, dan Jaringan Jalan, irigasi, dan jaringan mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai. e)
Aset Tetap Lainnya Aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap sebagaimana disebutkan di atas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
f)
Konstruksi dalam Pengerjaan Konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya.
3. Pengakuan Aset tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan handal. Pengakuan aset tetap akan andal bila aset tetap telah diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan atau pada saat penguasaannya berpindah. Apabila perolehan aset tetap belum didukung dengan bukti secara hukum dikarenakan masih adanya suatu proses administrasi yang Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 112
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
diharuskan, seperti pembelian tanah yang masih harus diselesaikan proses jual beli (akta) dan sertifikat kepemilikannya di instansi berwenang, maka aset tetap tersebut harus diakui pada saat terdapat bukti bahwa penguasaan atas aset tetap tersebut telah berpindah, misalnya telah terjadi pembayaran dan penguasaan atas sertifikat tanah atas nama pemilik sebelumnya. Untuk dapat diakui sebagai aset tetap harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a)
berwujud;
b)
mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;
c)
biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;
d)
tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas;
e)
diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan;
f)
merupakan objek belanja pemeliharaan; dan
g)
harga perolehan per unit lebih besar atau sama dengan Rp 300.000,00
Aset tetap yang tidak digunakan untuk keperluan operasional Pemerintah Daerah tidak memenuhi kriteria aset tetap dan harus disajikan di pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya. Aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif Pemerintah Daerah tidak memenuhi kriteria aset tetap dan harus dipindahkan ke pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya. Aset tetap yang bukan merupakan objek belanja pemeliharaan, misalnya flashdisk, gelas, piring, kalkulator dan sejenisnya, tidak disajikan dalam pos aset tetap, akan tetapi disajikan dalam pos persediaan. Aset tetap yang harga perolehan per unitnya lebih kecil daripada Rp300.000,00 disajikan di pos persediaan. 4. Pengukuran Aset tetap dinilai dengan biaya perolehan. Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aset tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dipergunakan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 113
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
saat perolehan. Dalam keadaan suatu aset yang dikonstruksi/dibangun sendiri, suatu pengukuran yang dapat diandalkan atas biaya dapat diperoleh dari transaksi pihak eksternal dengan entitas tersebut untuk perolehan bahan baku, tenaga kerja dan biaya lain yang digunakan dalam proses konstruksi. Biaya perolehan aset tetap yang dibangun dengan cara swakelola meliputi biaya langsung untuk tenaga kerja, bahan baku, dan biaya tidak langsung termasuk biaya perencanaan dan pengawasan, perlengkapan, tenaga listrik, sewa peralatan, dan semua biaya lainnya yang terjadi berkenaan dengan pembangunan aset tetap tersebut. Bila aset tetap diperoleh dengan tanpa nilai, biaya aset tersebut adalah sebesar nilai wajar pada saat aset tersebut diperoleh. Komponen Biaya : Biaya perolehan suatu aset tetap terdiri dari harga belinya atau konstruksinya, termasuk bea impor dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aset tersebut ke kondisi yang membuat aset tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan. Biaya administrasi dan biaya umum lainnya yang bukan merupakan suatu komponen biaya aset tetap sepanjang biaya tersebut tidak dapat diatribusikan secara langsung pada biaya perolehan aset atau membawa aset ke kondisi kerjanya. Demikian pula biaya permulaan (start-up cost) dan pra-produksi serupa tidak merupakan bagian biaya suatu aset kecuali biaya tersebut perlu untuk membawa aset kekondisi kerjanya. Setiap potongan dagang dan rabat dikurangkan dari harga pembelian. Perolehan secara Gabungan : Biaya perolehan dari masing-masing aset tetap yang diperoleh secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar masing-masing aset yang bersangkutan. Pertukaran Aset : Suatu aset tetap dapat diperoleh melalui pertukaran atau pertukaran sebagian aset tetap yang tidak serupa atau aset lainnya. Biaya dari pos semacam itu diukur berdasarkan nilai wajar aset yang diperoleh yaitu Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 114
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
nilai ekuivalen atas nilai tercatat aset yang dilepas setelah disesuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara kas dan kewajiban lain yang ditransfer/diserahkan. Suatu aset tetap dapat diperoleh melalui pertukaran atas suatu aset yang serupa yang memiliki manfaat yang serupa dan memiliki nilai wajar yang serupa. Suatu aset tetap juga dapat dilepas dalam pertukaran dengan kepemilikan aset yang serupa. Dalam keadaan tersebut tidak ada keuntungan dan kerugian yang diakui dalam transaksi ini. Biaya aset yang baru diperoleh dicatat sebesar nilai tercatat (carrying amount) atas aset yang dilepas. Nilai wajar atas aset yang diterima tersebut dapat memberikan bukti adanya suatu pengurangan (impairment) nilai atas aset yang dilepas. Dalam kondisi seperti ini, aset yang dilepas harus diturun-nilai-bukukan (written down) dan nilai setelah diturun-nilai-bukukan (written down) tersebut merupakan nilai aset yang diterima. Contoh dari pertukaran atas aset yang serupa termasuk pertukaran bangunan, mesin, peralatan khusus, dan kapal terbang. Apabila terdapat aset lainnya dalam pertukaran, misalnya kas atau kewajiban lainnya, maka hal ini mengindikasikan bahwa pos yang dipertukarkan tidak mempunyai nilai yang sama. Aset Donasi : Aset tetap yang diperoleh dari sumbangan (donasi) harus dicatat sebesar nilai wajar pada saat perolehan. Perolehan Aset tetap dari donasi diakui sebagai pendapatan operasional. Pengeluaran setelah Perolehan Pengeluaran setelah perolehan awal suatu aset tetap harus ditambahkan pada nilai tercatat aset yang bersangkutan jika memenuhi kriteria: a)
Memperpanjang masa manfaat atau yang kemungkinan besar member manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja, dan
b)
Jumlah pengeluaran lebih besar atau sama dengan jumlah sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
Pengukuran Berikutnya Terhadap Pengakuan Awal Aset tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan aset tetap tersebut dikurangi Catatan atas Laporan Keuangan
akumulasi
penyusutan.
Apabila
terjadi
kondisi
yang Halaman : 115
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
memungkinkan penilaian kembali, maka aset tetap akan disajikan dengan penyesuaian pada masing-masing akun aset tetap dan akun ekuitas. Penyusutan Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan. Nilai penyusutan untuk masing-masing periode diakui sebagai pengurang nilai tercatat aset tetap dalam neraca dan beban penyusutan dalam laporan operasional. Selain tanah dan konstruksi dalam pengerjaan, seluruh aset tetap disusutkan sesuai dengan sifat dan karakteristik aset tersebut. Aset Tetap lainnya berupa hewan, tanaman, dan buku perpustakaan tidak dilakukan penyusutan secara periodik, melainkan ditetapkan dengan penghapusan pada saat aset tetap lainnya tersebut sudah tidak dapat digunakan atau mati. Pengakuan Beban Penyusutan Penyusutan aset tetap diakui setelah aset tetap dikuasai dan/atau dimiliki. Metoda Penyusutan Metode penyusutan yang dipergunakan adalah Metode garis lurus (straight line method) Penetapan Nilai yang Dapat Disusutkan Oleh karena aset tetap milik pemerintah diperoleh bukan untuk dijual, melainkan untuk sepenuhnya digunakan sesuai tugas dan fungsi instansi pemerintah, maka nilai sisa/residu tidak diakui. Dengan demikian, setiap nilai aset tetap langsung diakui sebagai nilai yang dapat disusutkan. Perkiraan Masa Manfaat Perkiraan masa manfaat untuk setiap aset tetap adalah berdasarkan umur normal aset tetap yang perkirakan oleh produsennya. Tabel perkiraan masa manfaat adalah sebagai sebagai berikut: Kodifikasi Barang
URAIAN
MASA MANFAAT (TAHUN)
02
00
00
00
02 02 02 02
02 02 02 02
00 01 01 01
00 00 01 02
Catatan atas Laporan Keuangan
GOLONGAN PERALATAN DAN MESIN ALAT-ALAT BESAR ALAT-ALAT BESAR DARAT Tractor Grader
10 10 Halaman : 116
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02
02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02
01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03
03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 00 02 03 04 05 06 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09
02 02 02 02
02 03 03 03
03 00 01 01
10 00 00 01
02 02
03 03
01 01
02 03
02 02 02 02 02 02
03 03 03 03 03 03
01 01 01 01 02 02
04 05 06 07 00 01
02
03
02
02
02 02 02
03 03 03
03 03 03
00 01 02
02 02 02
03 03 03
03 04 04
03 00 01
02
03
04
02
Catatan atas Laporan Keuangan
Excavator Pile Driver Hauler Asphal Equipment Compacting Equipment Aggregate & Concrete Equipment Loader Alat Pengangkat Mesin Proses lain-lain Alat-Alat Besar Apung Floating Exavator Amphibi Dredger Kapal Tarik Mesin Proses Apung Lain-lain Alat-Alat Bantu Alat Penarik Feeder Compressor Electric Generating Set Pompa Mesin Bor Unit Pemeliharaan Lapangan Alat Pengolahan Air Kotor Pembangkit Uap Air Panas/Sistem Generator lain-lain ALAT-ALAT ANGKUTAN Alat Angkutan Darat Bermotor Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Kendaraan Bermotor Penumpang Kendaraan Bermotor Angkutan Barang Kendaraan Bermotor Khusus Kendaraan Bermotor Beroda Dua Kendaraan Bermotor Beroda Tiga lain-lain Alat Angkutan Berat Tak Bermotor Kendaraan Bermotor Angkutan Barang Kendaraan Tak Bermotor Berpenumpang Alat Angkut Apung Bermotor Alat Angkut Apung Bermotor Barang Alat Angkutan Apung Bermotor Penumpang Alat Angkut Apung Bermotor Khusus Alat Angkut Apung Tak Bermotor Alat Angkut Tak Bermotor Untuk Barang Alat Angkut Apung Tak Bermotor
10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 8 8 8 8 8 6 6 6 6 6 6 6 6 6 6
10 8 10 8 5 5 5 3 3
10 10 10 3 3 Halaman : 117
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
02
03
04
03
02 02 02 02 02
03 03 04 04 04
05 05 00 01 01
00 01 00 00 01
02
04
01
02
02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02
04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 05 05 05
01 01 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 00 01 01
03 04 05 06 07 08 09 10 00 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 15 00 00 01
02
05
01
02
Catatan atas Laporan Keuangan
Penumpang Alat Angkutan Apung Tak Bermotor Khusus Alat Angkut Bermotor Udara Kapal Terbang ALAT BENGKEL DAN ALAT UKUR Alat Bengkel Bermesin Perkakas Konstruksi Logam Terpasang pada Pondasi Perkakas Konstruksi Logam Yang Berpindah Perkakas Bengkel Listrik Perkakas Bengkel Service Perkakas Pengangkat Bermesin Perkakas Bengkel Kayu Perkakas Bengkel Khusus Peralatan Las Perkakas Pabrik Es Lain-lain Alat Bengkel Tak Bermesin Perkakas Bengkel Listik Perkakas Bengkel Service Perkakas Pengangkat Perkakas Standar (Standart Tool) Perkakas Khusus (Special Tool) Perkakas Bengkel Kerja Peralatan tukang-tukang Besi Peralatan Tukang Kayu Peralatan Tukang Kulit Peralatan Ukur, Gip dan Feting lain-lain ALAT UKUR Alat Ukur Universal Alat Ukur/ Test Intelegensia Alat Ukur/ Test Alat Kepribadian Alat Ukur/ Test Klinis Lain Alat Calibrasi Osciloscope Universal Tester Alat Ukur/ Pembanding Alat Ukur Lainnya Alat Timbangan/ Blora Anak Timbangan/ Biasa Takaran Kering Takaran Bahan Bangunan 2 HL Takaran Latex/ Getah Susu Gelas Takar Berbagai Kapasitas Lain-lain ALAT PERTANIAN Alat pengolahan Alat Pengolahan Tanah dan Tanaman Alat Panen/ Pengolahan
3
20
8 5 5 5 5 5 5 5 5 5 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 5 5 5 5 5 5 3 3 3 3 3 3
3 3 Halaman : 118
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
02 02
05 05
01 01
03 04
02 02 02 02 02 02
05 05 05 05 05 05
01 01 01 01 01 02
05 06 07 08 08 00
02 02 02 02 02 02
05 05 05 05 05 06
02 02 02 02 02 00
01 02 03 04 05 00
02 02 02 02 02
06 06 06 06 06
01 01 01 01 01
00 01 02 03 04
02 02 02 02 02 02 02 02
06 06 06 06 06 06 06 06
01 02 02 02 02 02 02 02
05 00 01 02 03 04 05 06
02 02 02 02 02 02 02 02 02
06 06 06 06 06 06 06 06 06
02 03 03 03 03 03 03 03 04
07 00 01 02 03 04 05 06 00
02 02 02 02 02
06 06 06 06 06
04 04 04 04 04
01 02 03 04 05
02 02 02
06 06 07
04 04 00
06 07 00
02
07
01
00
Catatan atas Laporan Keuangan
Alat-Alat Peternakan Alat Penyimpan Hasil Percobaan Pertanian Alat Laboratorium Pertanian Alat Prosesing Alat Pasca Panen Alat Produksi Perikanan Lain-lain ALAT PEMELIHARAAN TANAMAN/ ALAT PENYIMPANAN Alat Pemeliharaan Tanaman Alat Panen Alat Penyimpanan Alat Laboratorium Alat Penangkap Ikan ALAT KANTOR DAN RUMAH TANGGA ALAT KANTOR Mesin Tik Mesin Hitung/ Jumlah Alat Reproduksi (Pengganda) Alat Penyimpanan Perlengkapan Kantor Alat Kantor Lainnya ALAT RUMAH TANGGA Meubelair Alat Pengukur Waktu Alat Pembersih Alat Pendingin Alat Dapur Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) Alat Pemadam Kebakaran KOMPUTER Komputer Unit/ Jaringan Personal Komputer Peralatan Komputer Mainframe Peralatan Mini Komputer Peralatan Personal Komputer Peralatan Jaringan MEJA DAN KURSI KERJA/ RAPAT PEJABAT Meja Kerja Pejabat Meja Rapat Pejabat Kursi Kerja Pejabat Kursi Rapat Pejabat Kursi Hadap Depan Meja Kerja Pejabat Kursi Tamu di Ruangan Pejabat Lemari dan Arsip Pejabat ALAT STUDIO DAN ALAT KOMUNIKASI ALAT STUDIO
3 4 3 3 4 3 3
3 3 3 3 3
5 5 5 5 5 5 4 5 5 5 5 5 4 4 4 4 4 4
5 5 5 5 5 5 5
Halaman : 119
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02
07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08
01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 00 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01
01 02 03 04 05 06 00 01 02 03 04 05 06 07 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 00 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09
02
08
01
10
Catatan atas Laporan Keuangan
Peralatan Studio Visual Peralatan Studio Video dan Film Peralatan Studio Video dan Film A Peralatan Cetak Peralatan Computing Peralatan Pemetaan Ukur ALAT KOMUNIKASI Alat Komunikasi Telephone Alat Komunikasi Radio SSB Alat Komunikasi Radio HF/FM Alat Komunikasi Radio VHF Alat Komunikasi Radio UHF Alat Komunikasi Sosial Alat-Alat Sandi PERALATAN PEMANCAR Peralatan Pemancar MF/MW Peralatan Pemancar HF/SW Peralatan Pemancar VHF/FM Peralatan Pemancar UHF Peralatan Pemancar SHF Peralatan Antena MF/MW Peralatan Antena HF/SW Peralatan Antena VHF/FM Peralatan Antena UHF Peralatan Antena SHF/Parabola Peralatan Tanslator VHF/VHF Peralatan Tanslator UHF/UHF Peralatan Tanslator VHF/UHF Peralatan Tanslator UHF/VHF Peralatan Microwave FPU Peralatan Microwave Terestrial Peralatan Microwave TVRO Peralatan Dummy Load Switcher Antena Switcher/Menara Antena Feeder Humititiy Control Program Input Equipment Peralatan Antena Penerima VHF ALAT-ALAT KEDOKTERAN ALAT KEDOKTERAN Alat Kedokteran Umum Alat Kedokteran Gigi Alat Kedokteran Keluarga Berencana Alat Kedokteran Mata Alat Kedokteran T.H.T Alat Rontgen Alat Farmasi Alat Kedokteran Bedah Alat Kesehatan Kebidanan Dan Penyakit Kandungan Alat Kedokteran Bagian Penyakit Dalam
4 4 4 4 4 4 5 5 5 5 5 5 5 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10
3 5 4 4 4 5 4 4 4 4 Halaman : 120
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02
08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08 08
01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02
11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 00 01 02 03 04 05
02 02 02 02 02 02 02 02 02
08 09 09 09 09 09 09 09 09
02 00 01 01 01 01 01 01 01
06 00 00 01 02 03 04 05 06
02 02 02
09 09 09
01 01 01
07 00 08
02 02
09 09
01 01
09 10
02
09
01
11
02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02
09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09
01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01
12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23
02 02 02
09 09 09
01 01 01
24 25 26
Catatan atas Laporan Keuangan
Mortuary Alat Kesehatan Anak Polikilinik Set Penderitaan Cacat Tubuh Alat Kedokteran Neurologi (Syaraf) Alat kedokteran Jantung Alat kedokteran nuklir Alat Kedokteran Radiologi Alat Kedokteran Kulit Dan Kelamin Alat Kedokteran Gawat Darurat Alat Kedokteran Jiwa ALAT KESEHATAN Alat Kesehatan Perawatan Alat Kesehatan Rehabilitasi Medis Alat Kesehatan Matra Laut Alat Kesehatan Matra Udara Alat Kesehatan Kedokteran Kepolisian Alat Kesehatan Olahraga ALAT LABORATORIUM UNIT-UNIT LABORATORIUM Alat Laboratorium Kimia Air Alat Laboratorium Microbiologi Alat Laboratorium Hidro Kimia Alat Laboratorium Model/Hidrolika Alat Laboratorium Buatan/Geologi Alat Laboratorium Bahan Bangunan Konstruksi Alat Laboratorium Aspal Cat & Kimia Alat Laboratorium Mekanik Tanah Alat Laboratorium Mekanik Tanah Dan Batuan Alat Laboratorium Cocok Tanam Alat Laboratorium Logam,Mesin,Listrik Alat Laboratorium Logam, Mesin, Listrik Alat Laboratorium Umum Alat Laboratorium Umum A Alat Laboratorium Kedokteran Alat Laboratorium Microbiologi Alat Laboratorium Kimia Alat Laboratorium Microbiologi A Alat Laboratorium Patologi Alat Laboratorium Immunologi Alat Laboratorium Hematologi Alat Laboratorium Film Alat Laboratorium Makanan Alat Laboratorium Standarisasi Kalibrasi dan Instrumentasi Alat Laboratorium Farmasi Alat Laboratorium Fisika Alat Laboratorium Hidrodinamika
4 4 4 4 4 5 5 5 5 5 5 4 5 5 5 5 5
5 5 5 5 6 5 4 5 4 4 4 3 3 3 3 3 4 5 5 4 5 4 4 4 4 4 Halaman : 121
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
02 02 02 02
09 09 09 09
01 01 01 01
27 28 29 30
02
09
01
31
02 02 02
09 09 09
01 01 01
32 33 34
02
09
01
35
02 02
09 09
01 01
36 37
02
09
01
38
02
09
01
39
02 02
09 09
01 01
40 41
02
09
01
42
02
09
01
43
02 02
09 09
01 01
44 45
02 02 02 02
09 09 09 09
01 01 01 01
46 47 48 49
02 02
09 09
01 01
50 51
02 02
09 09
01 01
52 53
02 02 02 02 02
09 09 09 09 09
01 01 01 01 01
54 55 56 57 58
02 02 02 02
09 09 09 09
01 01 01 01
59 60 61 62
02 02
09 09
01 01
63 64
Catatan atas Laporan Keuangan
Alat Kedokteran Klimatologi Alat Laboratorium Proses Peleburan Alat Laboratorium Pasir Alat Laboratorium Proses Pembuatan Cetakan Alat Laboratorium Proses Pembuatan Pola Alat Laboratorium Metalography Alat Laboratorium Proses Pengelasan Alat Laboratorium Uji Proses Pengelasan Alat laborartorium Proses Pembuatan Logam Alat Laboratorium Matrologie Alat Laboratorium Proses Pelapisan Logam Alat Laboratorium Proses Pengolahan Panas Alat Laboratorium Proses Teknologi Textil Alat Laboratorium Uji Tekstil Alat Laboratorium Proses Teknologi Keramik Alat Laboratorium Proses Teknologi Kulit Karet Alat Laboratorium Uji Kulit, Karet Dan Plastik Alat Laboratorium Uji Keramik Alat Laboratorium Proses Teknologi Selulosa Alat Laboratorium Pertanian Alat Laboratorium Pertanian A Alat Laboratorium Pertanian B Alat Laboratorium Elektronika Dan Daya Alat Laboratorium Energi Surya Alat Laboratorium Konversi Batu Bara Dan Biomas Alat Laboratorium Oceanografi Alat Laboratorium Lingkungan Perairan Alat Laboratorium Biologi Peralatan Alat Laboratorium Biologi Peralatan Alat Laboratorium Geofisika Alat Laboratorium Tambang Alat Laboratorium Proses Teknik Kimia Alat Laboratorium Proses Industri Alat Laboratorium Kesehatan Kerja Laboratorium Kearsipan Laboratorium Hematologi dan Urinalisis Alat Laboratorium Lainnya Laboratorium Hematologi & Urinalisis
4 5 4 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 Halaman : 122
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
02
09
02
00
02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02
09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09
02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 03
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 00
02 02 02 02 02 02 02
09 09 09 09 09 09 09
03 03 03 03 03 03 04
01 02 03 04 05 06 00
02 02 02 02 02 02 02 02 02 02
09 09 09 09 09 09 09 09 09 09
04 04 04 04 04 04 04 04 04 05
01 02 03 04 05 06 07 08 09 00
02 02 02 02 02 02
09 09 09 09 09 09
05 05 05 05 05 06
01 02 03 04 05 00
02 02 02
09 09 09
06 06 06
01 02 03
02 02
09 09
06 07
04 00
02
09
07
01
02
09
07
02
Catatan atas Laporan Keuangan
A ALAT PERAGA/ PRAKTEK SEKOLAH Bidang Studi : Bahasa Indonesia 5 Bidang Studi : Matematika 5 Bidang Studi : IPA Dasar 5 Bidang Studi : IPA Lanjutan 5 Bidang Studi : IPA Menengah 5 Bidang Studi : IPA Atas 5 Bidang Studi : IPS 5 Bidang Studi : Agama Islam 5 Bidang Studi : Keterampilan 5 Bidang Studi : Kesenian 5 Bidang Studi : Olah Raga 5 Bidang Studi : PMP 5 UNIT ALAT LABORATORIUM KIMIA NUKLIR Analytical Instrument 12 Instrument Proble/Sensor 12 General Laboratory Tool 12 Instrument Probe/Sensor A 12 Glassware Plastic/Utensils 12 Laboratory Safety Equipment 12 ALAT LABORATORIUM FISIKA NUKLIR/ELEKTRONIKA Radiation Detector 12 Modular Counting And Scentific 12 Assembly/Acounting System 12 Recorder Display 12 System/Power Supply 12 Meassuring/Testing Device 12 Opto Electronics 12 Accelator 12 Reactor Expermental System 12 ALAT PROTEKSI RADIASI/PROTEKSI LINGKUNGAN Alat Ukur Fisika Kesehatan 8 Alat Kesehatan Kerja 8 Proteksi Lingkungan 8 Meteorelogical Equipment 8 Sumber Radiasi 8 RADIATION APLICATION AND NON DESTUCTIVE TERSTING LABORATORY Radiation Aplication Equipment 8 Non Destructive Test (NDT) Device 8 Peralatan Umum Kedokteran/Klinik 8 Nuklir Peralatan Hidrologi 8 ALAT LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP Alat Laboratorium Kwalitas Air Dan 6 Tanah Alat Laboratorium Kwalitas Udara 6 Halaman : 123
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
02
09
07
03
02 02 02
09 09 09
07 07 08
04 05 00
02 02 02
09 09 09
08 08 08
01 02 03
02 02 02 02 02
09 09 09 09 09
08 08 08 08 08
04 05 06 07 08
02 02
09 09
08 08
09 10
02 02
09 09
08 08
11 12
02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02
09 09 09 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10
08 08 08 00 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 02
13 14 15 00 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 01
02 02 02 02 02 03
10 10 10 10 10 00
02 03 03 03 04 00
02 00 01 02 00 00
03 03
11 11
00 01
00 00
03 03 03
11 11 11
01 01 01
01 02 03
Catatan atas Laporan Keuangan
Alat Laboratorium Kebisingan Dan 6 Getaran Laboratorium lingkungan 6 Alat Laboratorium Penunjang 6 PERALATAN LABORATORIUM HIDRODINAMIKA Towing Carriage Wave Generator And Absorber Data Acquisition And Analyzing System Cavitation Tunner Overhead Cranes Peralatan Umum Pemesinan : Model Ship Workshop Pemesinan : Propeller Model Workshop Pemesinan : Machinical Workshop Pemesinan : Precision Machinical Workshop Pemesinan Painting Shop Pemesinan : Ship Model Preparation Shop Pemesinan : Electical Workshop MOB Photo And Films Equipment Alat-alat Persenjataan/Keamanan Senjata Api Senapan Genggam Senjata Pinggang Senjata Bahu/Senjata Laras Panjang Senapan Mesin Mortir Anti Lapis baja Artileri Medan (Armed) Artileri Pertahanan Udara Arhanud) Peluru Kendali/Rudal Kavaleri Senjata Lain-lain PERSENJATAAN NON SENJATA API Non Senjata Api AMUNISI Amunisi Umum Amunisi Darat SENJATA SINAR GOLONGAN GEDUNG DAN BANGUNAN BANGUNAN GEDUNG BANGUNAN GEDUNG TEMPAT KERJA Bangunan Gedung Kantor Bangunan Gudang Bangunan Gudang untuk Bengkel
12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12
10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 3 3 5 5 5
40 20 10 Halaman : 124
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
03 03 03 03
11 11 11 11
01 01 01 01
04 05 06 07
03 03
11 11
01 01
08 09
03
11
01
10
03
11
01
11
03
11
01
12
03 03 03
11 11 11
01 01 01
13 14 15
03 03 03 03 03 03
11 11 11 11 11 11
01 01 01 01 01 01
16 17 18 19 20 21
03 03
11 11
01 01
22 23
03 03
11 11
01 01
25 26
03
11
01
27
03
11
02
00
03 03 03 03
11 11 11 11
02 02 02 02
01 02 03 04
03 03 03 03 03 03
11 11 11 11 11 11
02 02 02 02 03 03
05 06 07 08 00 01
03
11
03
02
03 03 03 03 03
11 12 12 12 12
03 00 01 01 01
03 00 00 01 02
Catatan atas Laporan Keuangan
Bangunan Gedung Instalasi Bangunan Gedung Laboratorium Bangunan Kesehatan Bangunan Oceanarium/Opservatorium Bangunan Gedung Tempat Ibadah Bangunan Gedung Tempat Pertemuan Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Bangunan Gedung Tempat Olah Raga Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi Pasar Bangunan Gedung Untuk Pos Jaga Bangunan Gedung Garasi/Pool Bangunan Gedung Pemotongan Hewan Bangunan Gedung Pabrik Bangunan Stasiun Bus Bangunan Kandang Hewan/Ternak Bangunan Gedung Perpustakaan Bangunan Gedung Museum Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandar Bangunan Pengujian Kelaikan Bangunan Lembaga Permasyarakatan Bangunan Gedung Krematorium Bangunan Pembakaran Bangkai Hewan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BANGUNAN GEDUNG TEMPAT TINGGAL Rumah Negara Golongan I Rumah Negara Golongan II Rumah Negara Golongan III Mes/Wisma/Bungalau/Tempat Peristirahatan Asrama Hotel Motel Flat/Rumah Susun BANGUNAN MENARA Bangunan Menara Perambuan Penerang Pantai Bangunan Perambut Penerangan Pantai Tidak Bermenara Bangunan Menara Telekomunikasi MONUMEN Bangunan Bersejarah Istana Peringatan Rumah Adat
10 20 40 30 20 30 40 40 30 15 15 30 30 30 10 30 40 30 30 40 30 20 30
30 30 30 30 30 40 20 40 40 40 20
40 40 Halaman : 125
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03
12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12
01 01 01 02 02 02 02 03 03 03 03 04
03 04 05 00 01 02 03 00 01 02 03 00
03 03 03 03 03 03 03 03
12 12 12 12 12 12 12 12
04 05 06 06 07 07 07 08
01 01 00 01 00 01 02 00
03 03
12 12
08 08
01 02
03 03 03 03 04
12 12 12 12 00
08 08 08 08 00
03 04 05 06 00
04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04
13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13
00 01 01 01 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02 02 02 02
00 00 01 02 03 04 05 06 07 08 00 01 02 03 04 05 06 07 08
04 04
13 14
02 00
09 00
Catatan atas Laporan Keuangan
Rumah Peninggalan Sejarah Makam Bersejarah Bangunan Tempat Ibadah Bersejarah TUGU PERINGATAN Tugu Kemerdekaan Tugu Pembangunan Tugu Peringatan Lainnya CANDI Candi Hindu Candi Budha Candi Lainnya MONUMEN/BANGUNAN BERSEJARAH Bangunan Bersejarah lainnya TUGU PERINGATAN TUGU TITIK KONTROL/PASTI Tugu/Tanda Batas RAMBU-RAMBU Rambu Bersuar Lalulintas Darat Rambu Tidak Bersuar RAMBU-RAMBU LALU LINTAS UDARA Runway/Treshold Light Visual Approach Slope Indicator (VASI) Approach Light Rumway Identification Light (Rells) Signal Flood Light GOLONGAN JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN JALAN DAN JEMBATAN JALAN Jalan Negara/Nasional Jalan Propinsi Jalan Kabupaten/Kota Jalan Desa Jalan Khusus Jalan Tol Jalan Kereta Landasan Pacu Pesawat Terbang JEMBATAN Jembatan Negara/Nasional Jembatan Propinsi Jembatan Kabupaten/Kota Jembatan Desa Jembatan Khusus Jembatan Pada Jalan Tol Jembatan Pada Jalan Kereta Api Jembatan Pada Landasan Pacu Pesawat Terbang Jembatan Penyebrangan BANGUNAN AIR/IRIGASI
40 40 40 30 30 30 40 40 40
40 40 20 20 20
15 15 15 15 15 15
10 10 10 5 10 10 10 10 40 40 40 20 20 40 40 40 40 Halaman : 126
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
04 04 04 04 04 04 04 04 04
14 14 14 14 14 14 14 14 14
01 01 01 01 01 01 02 02 02
00 01 02 03 04 06 00 01 02
04 04 04 04 04 04
14 14 14 14 14 14
02 02 02 02 02 03
03 04 05 06 07 01
04
14
03
02
04 04 04
14 14 14
03 03 03
03 04 05
04 04
14 14
03 03
06 07
04
14
04
00
04
14
04
01
04
14
04
02
04
14
04
03
04
14
04
04
04
14
04
05
04
14
04
06
04
14
05
00
04
14
05
02
04
14
05
03
04
14
05
04
04
14
05
05
04
14
05
06
04 04
14 14
06 06
00 01
Catatan atas Laporan Keuangan
Bangunan Air Irigasi Bangunan Waduk 40 Bangunan Pengambilan Irigasi 30 Bangunan Pembawa Irigasi 30 Bangunan Pembuang Irigasi 30 Bangunan Pelengkap Irigasi 30 BANGUNAN AIR PASANG SURUT Bangunan Waduk 30 Bangunan Pengambilan Pasang 30 Surut Bangunan Pembawa Pasang Surut 30 Bangunan Pembuang Pasang Surut 30 Bangunan Pengaman Pasang Surut 30 Bangunan Pelengkap Pasang Surut 30 Bangunan Sawah Pasang Surut 30 Bangunan Air Pengembang Rawa 30 Dan Polder Bangunan Pengambilan Pasang 30 Rawa Bangunan Pembawa Pasang Rawa 30 Bangunan Pembuang Pasang Rawa 30 Bangunan Pengamanan Pasang 30 Surut Bangunan Pelengkap Pasang Rawa 30 Bangunan Sawah Pengembangan 30 Rawa BANGUNAN PENGAMAN SUNGAI DAN PENANGGULANGAN BENCANA ALAM Bangunan Waduk Penanggulangan 30 Sungai Bangunan Pengambilan 30 Pengamanan Sungai Bangunan Pembawa Pengaman 30 Sungai Bangunan Pembuang Pengaman 30 Sungai Bangunan Pengaman Pengamanan 30 Sungai Bangunan Pelengkap Pengamanan 30 Sungai BANGUNAN PENGEMBANGAN SUMBER AIR DAN AIR TANAH Bangunan Pengambilan 30 Pengembangan Sumber Air Bangunan Pembawa Pengembangan 30 Sumber Air Bangunan Pembuang 30 Pengembangan Sumber Air Bangunan Pengamanan 30 Pengembangan Sumber Air Bangunan Pelengkap 20 Pengembangan Sumber Air BANGUNAN AIR BERSIH/BAKU Waduk Air Bersih/Air Baku 30 Halaman : 127
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
04
14
06
02
04 04
14 14
06 06
03 04
04
14
06
05
04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04
14 14 14 14 14 14 14 14 14 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15
07 07 07 07 07 07 08 08 08 00 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 03
00 01 02 03 04 05 00 01 02 00 00 01 02 03 04 05 00 01 02 03 00
04
15
03
01
04
15
03
02
04
15
04
00
04
15
04
01
04 04 04
15 15 15
05 05 05
00 01 02
04
15
05
03
04
15
05
04
04
15
05
05
04
15
05
06
04
15
05
07
04
15
05
08
Catatan atas Laporan Keuangan
Bangunan Pengambilan Air 30 Bersih/Baku Bangunan Pembawa Air Bersih 30 Bangunan Pembuang Air Bersih/Air 30 Baku Bangunan Pelengkap Air Bersih/Air 30 Baku BANGUNAN AIR KOTOR Bangunan Air Kotor 20 Bangunan Waduk Air Kotor 20 Bangunan Pembuangan Air Kotor 20 Bangunan Pengaman Air Kotor 20 Bangunan Pelengkap Air Kotor 20 BANGUNAN AIR Bangunan Air Laut 30 Bangunan Air Tawar 30 INSTALASI INSTALASI AIR MINUM/BERSIH Air Muka Tanah 30 Air Sumber/Mata Air 30 Air Tanah Dalam 30 Instalasi Air Tanah Dangkal 30 Instalasi Air Bersih/Air Baku Lainnya 30 INSTALASI AIR KOTOR Instalasi Air Kotor 20 Instalasi Air Buangan Industri 20 Instalasi Air Buangan Pertanian 20 INSTALASI PENGOLAHAN SAMPAH NON ORGANIK Instalasi Pengolahan Sampah 10 Organik Instalasi Pengolahan Sampah Non 10 Organik INSTALASI PENGOLAHAN BAHAN BANGUNAN Instalasi Pengolahan Bahan Bangunan INSTALASI PEMBANGKIT LISTRIK Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTAN) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
10
40 40 40 40 40 40 40 40
Halaman : 128
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
04
15
05
09
04
15
05
10
04
15
05
11
04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04
15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16
06 06 06 06 07 07 08 08 08 09 09 00 01 01 01 01 02 02 02 03 03 03 03 04 04 04 04 04
00 01 02 03 00 01 00 01 02 00 01 00 01 02 03 04 00 01 02 00 01 02 03 00 01 02 03 04
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Surya (PLTS) Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTB) Pembangkit Listrik Tenaga Samudra/ Gelombang Samudra (PLTSm) INSTALASI GARDU LISTRIK Instalasi Gardu Listrik Induk Instalasi Gardu Listrik Distribusi Instalasi Pusat Pengatur Listrik INSTALASI PERTANAHAN Instalasi Pertanahan Di Darat INSTALASI GAS Instalasi Gardu Gas Instalasi Jaringan Pipa Gas INSTALASI PENGAMAN Instalasi Pengaman Penangkal Petir JARINGAN JARINGAN AIR MINUM Jaringan Induk Distribusi Jaringan Cabang Distribusi Jaringan Sambungan Ke Rumah JARINGAN LISTRIK Jaringan Transmisi Jaringan Distribusi JARINGAN TELEPON Jaringan Telepon Di Atas Tanah Jaringan Telepon Di Bawah Tanah Jaringan Telepon Di Dalam Air JARINGAN GAS Jaringan Pipa Gas Transmisi Jaringan Pipa Distribus Jaringan Pipa Dinas Jaringan BBM
40 40 40
30 30 30 20 20 20 10 20 20 20 20 30 30 15 15 15 30 30 30 30
Operasionalisasi Pengukuran Penyusutan Penyusutan aset tetap dilakukan secara berkelompok dan secara individu. Penyusutan aset secara berkelompok harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a)
Aset tetap tersebut diperoleh dalam waktu yang bersamaan dan memiliki masa manfaat yang sama
b)
Manfaat secara teknis aset tetap sangat tergantung pada aset tetap lain
c)
Pembelian aset dilakukan secara berpasangan dan harga belinya merupakan keseluruhan harga pasangan
d)
Walaupun pemanfaatannya tidak terlalu bergantung pada aset lain,
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 129
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
tetapi demi kemudahan dan efisiensi biaya administrasi, berbagai aset dapat dikelompokan karena kedekatan teknis dan konteks pemanfaatannya. Penyusutan Aset Tetap Pertama Kali Untuk penghitungan penyusutan aset tetap pertama kali, maka prosedur yang dilakukan adalah sebagai berikut: a)
Mengestimasi umur sisa setiap aset tetap.
b)
Mengestimasi nilai sisa untuk setiap aset tetap.
c)
Menghitung penyusutan berdasarkan metoda penyusutan yang dipilih.
Pemanfaatan Aset Tetap yang seluruh Nilainya sudah Disusutkan Walaupun suatu aset sudah disusutkan nilainya hingga nilai bukunya menjadi Rp0, mungkin secara teknis aset itu masih dapat dimanfaatkan. Jika hal seperti ini terjadi, aset tersebut tetap disajikan dengan menunjukan baik nilai perolehan maupun akumulasi penyusutannya. Aset tersebut tetap dicatat dalam kelompok aset tetap yang bersangkutan dan dijelaskan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Aset tetap yang telah habis masa penyusutannya dapat dihapuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penjualan Aset Tetap yang telah disusutkan Seluruhnya Dalam hal terjadi aset tetap yang telah disusutkan seluruhnya dilakukan penjualan, maka penjualan tersebut dicatat sebagai surplus/defisit penjualan aset tetap pada Laporan Operasional.
Perbaikan Aset Tetap
Yang Menambah Masa Manfaat atau
Kapasitas Manfaat Perbaikan yang dilakukan atas suatu aset tetap dapat menambah masa manfaat atau menambah kapasitas aset tetap yang bersangkutan. Pengeluaran yang dilakukan untuk perbaikan semacam ini disebut pengeluaran modal (Capital Expenditure). Pengeluaran seperti ini akan mempengaruhi nilai yang dapat disusutkan, perkiraan ouput dan bahkan masa manfaat aset tetap yang bersangkutan. Pengeluaran modal seperti ini ditambahkan ke nilai tercatat aset tetap yang bersangkutan, nilai buku aset tetap ditambah dengan pengeluaran modal akan menjadi nilai baru yang dapat disusutkan selama sisa masa Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 130
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
manfaat aset yang bersangkutan, jika aset tetap yang bersangkutan tidak ditambah masa manfaatnya tetapi bertambah efisiensi dan kapasitasnya, maka masa manfaat untuk menghitung besarnya penyusutan pertahun adalah tetap, sedangkan umur ekonomis atau masa manfaat dapat bertambah
jika terdapat pemeliharaan /
peningkatan / pembangunan jalan, jembatan dan / atau irigasi serta rehabilitasi / pembangunan / pemeliharaan gedung yang nilainya lebih besar 50% (lima puluh persen) dari Nilai Buku tahun sebelumnya. Contoh perhitungan: Uraian Gedung A Nilai Perolehan
Nilai 1.000.000.000
tambah kanopi
150.000.000
tambah ruang sayap 1 dan 2
750.000.000
Rehabilitasi Gedung A
Catatan atas Laporan Keuangan
2.000.000.000
% Dari Nilai Buku
Masa Manfaat 40 39 38 37 36 35 18% 34 33 77% 40 39 38 37 36 35 34 33 141% 40 39 38 37
Tahun 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019
Penyusutan 25.000.000 25.000.000 25.000.000 25.000.000 25.000.000 25.000.000 29.411.765 29.411.765 43.014.706 43.014.706 43.014.706 43.014.706 43.014.706 43.014.706 43.014.706 43.014.706 85.487.132 85.487.132 85.487.132 85.487.132
Akumulasi Penyusutan 25.000.000 50.000.000 75.000.000 100.000.000 125.000.000 150.000.000 179.411.765 208.823.529 251.838.235 294.852.941 337.867.647 380.882.353 423.897.059 466.911.765 509.926.471 552.941.176 638.428.309 723.915.441 809.402.574 894.889.706
Halaman : 131
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian Jalan Ruas 1
Pemeliharaan Jalan Ruas 1 Pembangunan Jalan Ruas 1
Pemeliharaan Jalan Ruas 1
Peningkatan Jalan Ruas 1
Nilai 1.000.000.000
150.000.000 3.000.000.000
500.000.000
5.000.000.000
% Dari Masa Nilai Buku Manfaat 10 9 8 7 6 5 38% 4 3 727% 10 9 8 7 6 5 4 3 49% 2 1 0 0 0 0 0 0 0 100% 10 9 8 7 6 5 4 3 2 1
Tahun
Penyusutan
1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024
100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000 137.500.000 137.500.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 341.250.000 761.875.000 761.875.000 761.875.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000
Akumulasi Penyusutan 100.000.000 200.000.000 300.000.000 400.000.000 500.000.000 600.000.000 737.500.000 875.000.000 1.216.250.000 1.557.500.000 1.898.750.000 2.240.000.000 2.581.250.000 2.922.500.000 3.263.750.000 3.605.000.000 4.366.875.000 5.128.750.000 5.890.625.000 500.000.000 1.000.000.000 1.500.000.000 2.000.000.000 2.500.000.000 3.000.000.000 3.500.000.000 4.000.000.000 4.500.000.000 5.000.000.000
Perhitungan Penyusutan Aset Tetap yang diperoleh Tengah Tahun Aset tetap diperoleh pada waktu tertentu disepanjang tahun. Ada kalanya aset tetap diperoleh awal tahun, pertengahan tahun atau akhir tahun. Hal ini menimbulkan permasalahan dalam perhitungan penyusutan. Untuk menentukan waktu yang digunakan dalam perhitungan penyusutan aset yang diperoleh ditengah tahun ada beberapa pendekatan yang digunakan : a.
Hari penggunaan;
b.
Bulan penggunaan;
c.
Semester (tengah tahun); dan
d.
Tahunan.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor menggunakan pendekatan tahunan dimana penyusutan dapat dihitung satu tahun meskipun baru diperoleh satu atau dua bulan atau bahkan dua hari. Perubahan Estimasi dan Konsekwensinya a. Umur aset sesungguhnya lebih dari estimasi Ada kalanya masa manfaat aset tetap lebih lama dari perkiraan dalam Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 132
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
menentukan penyusutan. Setelah perkiraan masa manfaat dilalui dan akumulasi penyusutan telah sama dengan nilai perolehannya kadangkadang aset tetap masih dapat digunakan. Hal ini menunjukan bahwa aset tetap yang bersangkutan masih memiliki nilai wajar. Oleh karena nilai yang dapat disusutkan tidak ada lagi, maka atas aset ini tidak dapat dilakukan penyusutan. Mengingat bahwa nilai sisa aset tidak dapat diakui maka nilai perolehan aset tetap dan akumulasi penyusutannya tetap dicantumkan dalam neraca. b. Penghentian penggunaan Aset tetap disusutkan selama aset tersebut memberikan manfaat atau berproduksi. Ada kalanya suatu aset tidak dapat berproduksi atau tidak digunakan karena berbagai alasan. Oleh karena tidak digunakan maka seharusnya aset yang bersangkutan tidak disusutkan bahkan harus dipindahkan ke kelompok aset lain. Pemindahan ke aset lainlain dapat digunakan dapat dilakukan apabila aset tetap tersebut tidak berproduksi atau tidak digunakan secara permanen. Akan tetapi jika hanya tidak berproduksi sementara aset tetap tersebut tidak dipindahkan ke aset lain. Jika digunakan metode penyusutan berdasarkan unit produksi maka secara otomatis penyusutan tidak dihitung. Akan tetapi jika digunakan adalah metode garis lurus atau saldo menurun ganda penyusutan atas aset tetap tersebut tetap dihitung. Hal ini dilakukan dengan alasan aset tetap tersebut mengalami penurunan nilai meskipun tidak digunakan. Aset Bersejarah Aset bersejarah diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Aset bersejarah disajikan dalam bentuk unit, misalnya jumlah unit koleksi yang dimiliki atau jumlah unit monumen, dalam Catatan atas Laporan Keuangan dengan tanpa nilai. Biaya untuk perolehan, konstruksi, peningkatan, rekonstruksi aset bersejarah harus dibebankan dalam laporan operasional sebagai beban tahun terjadinya pengeluaran tersebut. Beban tersebut termasuk seluruh beban yang berlangsung untuk menjadikan aset bersejarah tersebut dalam kondisi dan lokasi yang ada pada periode berjalan. Penghentian dan Pelepasan Aset Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 133
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Suatu aset tetap dieliminasi dari neraca ketika dilepaskan atau bila aset secara permanen dihentikan penggunaannya dan tidak ada manfaat ekonomi masa yang akan datang. Aset tetap yang secara permanen dihentikan atau dilepas harus dieliminasi dari Neraca dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Penyajian dan Pengungkapan Aset tetap disajikan sebagai bagian dari aset di neraca. Laporan keuangan harus mengungkapkan untuk masing masing jenis aset tetap sebagai berikut: a)
Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying amount);
b)
Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
c)
1)
Penambahan;
2)
Pelepasan;
3)
Akumulasi penyusutan dan perubahan nilai, jika ada;
4)
Mutasi aset tetap lainnya.
Informasi penyusutan, meliputi: 1)
Nilai penyusutan;
2)
Metode penyusutan yang digunakan;
3)
Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
4)
Nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode.
Laporan keuangan juga harus mengungkapkan: a)
Eksistensi dan batasan hak milik atas aset tetap;
b)
Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan aset tetap;
c)
Jumlah pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi;
d)
Jumlah komitmen untuk akuisisi aset tetap;
e)
Aset bersejarah diungkapkan secara rinci, antara lain nama, jenis, kondisi dan lokasi aset dimaksud.
1.
Konstruksi dalam Pengerjaan a.
Definisi Konstruksi dalam pengerjaan adalah aset-aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 134
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
b.
Klasifikasi Konstruksi Dalam Pengerjaan mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya yang proses perolehannya dan/atau pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai pada saat akhir tahun anggaran.
c.
Pengakuan Suatu aset berwujud harus diakui sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan jika: a) Besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh; b) Biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal; dan c) Aset tersebut masih dalam proses pengerjaan. Perolehan melalui kontrak konstruksi pada umumnya memerlukan suatu periode waktu tertentu. Periode waktu perolehan tersebut bisa kurang atau lebih dari satu periode akuntansi. Perolehan aset dapat dilakukan dengan membangun sendiri (swakelola) atau melalui pihak ketiga dengan kontrak konstruksi. Konstruksi
Dalam
dimaksudkan
Pengerjaan
digunakan
untuk
biasanya
merupakan
operasional
aset
yang
pemerintah
atau
dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang dan oleh karenanya diklasifikasikan dalam aset tetap. Konstruksi Dalam Pengerjaan dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini terpenuhi: a)
Konstruksi secara substansi telah selesai dikerjakan; dan
b)
Dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan;
Suatu Konstruksi Dalam Pengerjaan dipindahkan ke aset tetap yang bersangkutan (tanah; peralatan dan mesin; gedung dan bangunan; jalan, irigasi, dan jaringan; aset tetap lainnya) setelah pekerjaan konstruksi tersebut dinyatakan selesai dan siap digunakan sesuai dengan tujuan perolehannya. d.
Pengukuran Konstruksi Dalam Pengerjaan dicatat dengan biaya perolehan. Nilai konstruksi yang dikerjakan secara swakelola meliputi: a)
Catatan atas Laporan Keuangan
biaya yang berhubungan langsung dengan kegiatan konstruksi; Halaman : 135
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
b)
biaya yang dapat diatribusikan pada kegiatan pada umumnya dan dapat dialokasikan ke konstruksi tersebut; dan
c)
biaya lain yang secara khusus dibebankan sehubungan konstruksi yang bersangkutan.
Biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan suatu kegiatan konstruksi antara lain meliputi:
a)
biaya pekerja lapangan termasuk penyelia;
b)
biaya bahan yang digunakan dalam konstruksi;
c)
biaya pemindahan sarana, peralatan, dan bahan-bahan dari dan ke lokasi pelaksanaan konstruksi;
d)
biaya penyewaan sarana dan peralatan;
e)
biaya rancangan dan bantuan teknis yang secara langsung berhubungan dengan konstruksi.
Biaya-biaya yang dapat diatribusikan ke kegiatan konstruksi pada umumnya dan dapat dialokasikan ke konstruksi tertentu meliputi: a)
Asuransi;
b)
Biaya rancangan dan bantuan teknis yang tidak secara langsung berhubungan dengan konstruksi tertentu;
c)
Biaya-biaya lain yang dapat diidentifikasikan untuk kegiatan konstruksi yang bersangkutan seperti biaya inspeksi. Biaya semacam itu dialokasikan dengan menggunakan metode yang sistematis dan rasional dan diterapkan secara konsisten pada semua biaya yang mempunyai karakteristik yang sama. Metode alokasi biaya yang digunakan adalah metode rata-rata tertimbang atas dasar proporsi biaya langsung.
Nilai konstruksi yang dikerjakan oleh kontraktor melalui kontrak konstruksi meliputi: a)
Termin yang telah dibayarkan kepada kontraktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan;
b)
Kewajiban yang masih harus dibayar kepada kontraktor berhubung dengan pekerjaan yang telah diterima tetapi belum dibayar pada tanggal pelaporan;
c)
Pembayaran klaim kepada kontraktor atau pihak ketiga sehubungan dengan pelaksanaan kontrak konstruksi.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 136
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Kontraktor meliputi kontraktor utama dan kontraktor lainnya. Pembayaran atas kontrak konstruksi pada umumnya dilakukan secara bertahap (termin) berdasarkan tingkat penyelesaian yang ditetapkan dalam kontrak konstruksi. Setiap pembayaran yang dilakukan dicatat sebagai penambah nilai Konstruksi Dalam Pengerjaan. Jika konstruksi dibiayai dari pinjaman maka biaya pinjaman yang timbul selama masa konstruksi dikapitalisasi dan menambah biaya konstruksi, sepanjang biaya tersebut dapat diidentifikasikan dan ditetapkan secara andal. Biaya pinjaman mencakup biaya bunga dan biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan pinjaman yang digunakan untuk membiayai konstruksi. Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi tidak boleh melebihi jumlah biaya bunga yang dibayar dan yang masih harus dibayar pada periode yang bersangkutan. Apabila pinjaman digunakan untuk membiayai beberapa jenis aset yang diperoleh dalam suatu periode tertentu, biaya pinjaman periode yang bersangkutan dialokasikan ke masing-masing konstruksi dengan metode rata-rata tertimbang atas total pengeluaran biaya konstruksi. Apabila kegiatan pembangunan konstruksi dihentikan sementara tidak disebabkan oleh hal-hal yang bersifat force majeur maka biaya pinjaman yang dibayarkan selama masa pemberhentian sementara pembangunan konstruksi dikapitalisasi. Pemberhentian sementara pekerjaan kontrak konstruksi dapat terjadi karena beberapa hal seperti kondisi force majeur atau adanya campur tangan dari pemberi kerja atau pihak yang berwenang karena berbagai hal. Jika pemberhentian tersebut dikarenakan adanya campur tangan dari pemberi kerja atau pihak yang berwenang, biaya pinjaman selama pemberhentian sementara dikapitalisasi. Sebaliknya jika pemberhentian sementara karena kondisi force majeur, biaya pinjaman tidak dikapitalisasi tetapi dicatat sebagai biaya bunga pada periode yang bersangkutan. Kontrak konstruksi yang mencakup beberapa jenis pekerjaan yang penyelesaiannya jatuh pada waktu yang berbeda-beda, maka jenis Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 137
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
pekerjaan yang sudah selesai tidak diperhitungkan biaya pinjaman. Biaya pinjaman hanya dikapitalisasi untuk jenis pekerjaan yang masih dalam proses pengerjaan. Suatu kontrak konstruksi dapat mencakup beberapa jenis aset yang masing-masing dapat diidentifikasi. Jika jenis-jenis pekerjaan tersebut diselesaikan pada titik waktu yang berlainan maka biaya pinjaman yang dikapitalisasi hanya biaya pinjaman untuk bagian kontrak konstruksi atau jenis pekerjaan yang belum selesai. Bagian pekerjaan yang telah diselesaikan tidak diperhitungkan lagi sebagai biaya pinjaman. e.
Penyajian dan Pengungkapan Konstruksi Dalam Pengerjaan disajikan sebagai bagian dari aset tetap. Suatu entitas harus mengungkapkan informasi mengenai Konstruksi Dalam Pengerjaan pada akhir periode akuntansi: a)
Rincian kontrak konstruksi dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaiannya;
f.
b)
Nilai kontrak konstruksi dan sumber pendanaannya;
c)
Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dan yang masih harus dibayar;
d)
Uang muka kerja yang diberikan;
e)
Retensi.
Penghentian Konstuksi Dalam Pengerjaan Dalam
beberapa
kasus,
suatu
KDP
dapat
saja
dihentikan
pembangunannya oleh karena ketidak tersediaan dana, kondisi politik, ataupun kejadian-kejadian lainnya. Penghentian KDP dapat berupa penghentian sementara dan penghentian permanen. Apabila suatu KDP dihentikan pembangunannya untuk sementara waktu, maka KDP tersebut tetap dicantumkan ke dalam neraca dan kejadian ini diungkapkan secara memadai didalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Namun, apabila pembangunan KDP direncanakan untuk dihentikan pembangunannya secara permanen, maka saldo KDP tersebut harus dikeluarkan dari neraca, dan kejadian ini diungkapkan secara memadai dalam Catataan Atas Laporan Keuangan. D.
Dana Cadangan 1. Definisi Dana cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 138
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Dana cadangan dirinci menurut tujuan pembentukannya. Pembentukan dana cadangan ini harus didasarkan perencanaan yang matang, sehingga jelas tujuan dan pengalokasiannya. Untuk pembentukan dana cadangan harus ditetapkan dalam peraturan daerah yang didalamnya mencakup: a)
Penetapan tujuan pembentukan dana cadangan;
b)
program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan;
c)
besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus dianggarkan dan ditransfer ke rekening dana cadangan dalam bentuk rekening tersendiri;
2.
d)
sumber dana cadangan; dan
e)
tahun anggaran pelaksanaan dana cadangan.
Klasifikasi Dana cadangan merupakan bagian dari aset. Dana cadangan diklasifikasikan atau dirinci menurut tujuan pembentukannya.
3.
Pengakuan Dana Cadangan diakui saat terjadi pemindahan dana dari Rekening Kas Daerah ke Rekening Dana Cadangan. Proses pemindahan ini harus melalui proses penatausahaan yang menggunakan mekanisme LS.
4.
Pengukuran a) Pembentukan Dana Cadangan Pembentukan Dana Cadangan diakui ketika PPKD telah menyetujui SP2D-LS terkait pembentukan Dana Cadangan diukur sebesar nilai nominal. b) Hasil Pengelolaan Dana Cadangan Penerimaan hasil atas pengelolaan dana cadangan misalnya berupa jasa giro/bunga diukur sebesar nilai nominal. c) Pencairan Dana Cadangan Pencairan Dana Cadangan diukur sebesar nilai nominal.
5.
Penyajian dan Pengungkapan Pengungkapan dana cadangan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), sekurang-kurangnya harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut: a)
dasar hukum (peraturan daerah) pembentukan dana cadangan;
b)
tujuan pembentukan dana cadangan;
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 139
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
c)
program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan;
d)
besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus dianggarkan dan ditransfer ke rekening dana cadangan;
E.
e)
sumber dana cadangan; dan
f)
tahun anggaran pelaksanaan dan pencairan dana cadangan.
Aset Lainnya 1. Definisi Aset Lainnya merupakan aset Pemerintah Daerah yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, atau dana cadangan. 2. Klasifikasi Aset lainnya diklasifikasikan seperti tabel berikut ini: Klasifikasi Tagihan Jangka Panjang
Contoh Tagihan Penjualan Angsuran Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Kemitraan dengan Pihak Ketiga
Sewa Kerjasama Pemanfaatan Bangun Guna Serah Bangun Serah Guna
Aset Tidak Berwujud
Goodwill Lisensi dan Frenchise Hak Cipta Paten Aset Tidak Berwujud Lainnya
Aset Lain-lain
Aset Lain-Lain
3. Pengakuan Setiap kelompok aset lainnya memiliki karakteristik pengakuan dan pengukuran yang khas, yaitu sebagai berikut: a)
Tagihan Jangka Panjang Tagihan jangka panjang terdiri atas tagihan penjualan angsuran dan tuntutan ganti kerugian daerah. 1)
Tagihan Penjualan Angsuran Tagihan penjualan angsuran diakui ketika terjadi penjualan aset Pemerintah Daerah secara angsuran kepada pegawai Pemerintah
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 140
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Daerah/kepala daerah. 2)
Tagihan Tuntutan Kerugian Daerah Tuntutan Ganti Rugi diakui ketika putusan tentang kasus TGR terbit yaitu berupa SKTJM (Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak).
b) Kemitraan dengan Pihak Ketiga Kemitraan dengan Pihak Ketiga dapat berupa: 1)
Kemitraan dengan Pihak Ketiga dalam bentuk Sewa Kemitraan dengan pihak ketiga berupa sewa diakui pada saat terjadi perjanjian kerjasama/kemitraan, yang diikuti dengan perubahan klasifikasi aset dari aset tetap menjadi aset lainnya kerjasama/kemitraan-sewa.
2)
Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kerjasama pemanfaatan (KSP) diakui pada saat terjadi perjanjian kerjasama/kemitraan, yang diikuti dengan perubahan klasifikasi aset dari aset tetap menjadi aset lainnya kerjasama-pemanfaatan (KSP).
3)
Bangun Guna Serah – BGS (Build, Operate, Transfer – BOT) Bangun Guna Serah (BGS) diakui pada saat terjadi perjanjian BGS yang diikuti dengan perubahan klasifikasi aset dari aset tetap menjadi aset lainnya BGS.
4)
Bangun Serah Guna – BSG (Build, Transfer, Operate – BTO) BSG diakui pada saat pengadaan/pembangunan gedung dan/atau sarana berikut fasilitasnya selesai dan siap digunakan untuk digunakan/dioperasikan.
Penyerahan
aset
oleh
pihak
ketiga/investor kepada Pemerintah Daerah disertai dengan kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga/investor. Pembayaran oleh Pemerintah Daerah ini dapat juga dilakukan secara bagi hasil. c) Aset Tidak Berwujud (ATB) Sesuatu diakui sebagai aset tidak berwujud jika dan hanya jika: 1) Kemungkinan besar diperkirakan manfaat ekonomi di masa datang yang diharapkan atau jasa potensial yang diakibatkan dari ATB tersebut akan mengalir kepada entitas Pemerintah Daerah atau dinikmati oleh entitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 141
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
2) Biaya perolehan atau nilai wajarnya dapat diukur dengan andal. Secara spesifik, pengakuan untuk tipe-tipe ATB adalah sebagai berikut: a.
Goodwill Goodwill adalah kelebihan nilai yang diakui oleh Pemerintah Daerah pada saat pembelian kepentingan/saham di atas nilai buku suatu perusahaan/entitas.
b.
Hak Paten atau Hak Cipta Hak Paten atau Hak Cipta diakui pada saat Pemerintah Daerah memperoleh hak kepemilikan kekayaan intelektual atas suatu pengetahuan teknis atau suatu karya yang dapat menghasilkan manfaat bagi Pemerintah Daerah, mengendalikan pemanfaatan aset tersebut, dan membatasi pihak lain yang tidak berhak untuk memanfaatkannya.
c.
Lisensi Lisensi diakui pada saat Pemerintah Daerah mendapatkan izin dari pemilik hak paten atau hak cipta berdasarkan perjanjian pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Hak Kekayaan Intelektual yang diberi perlindungan dalam jangka waktu dan syarat tertentu.
d.
Hasil Kajian/penelitian yang memberikan manfaat jangka panjang Hasil kajian/pengembangan yang memberikan manfaat jangka panjang diakui pada saat besar kemungkinan manfaat suatu kajian atau pengembangan memberikan diperoleh oleh Pemerintah Daerah.
d) Aset Lain-Lain Aset tetap yang dimaksudkan untuk dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah direklasifikasi ke dalam aset lain-lain. Hal ini dapat disebabkan karena rusak berat, usang, dan/atau aset tetap yang
tidak
digunakan
pemindahtanganan
(proses
karena
sedang
penjualan,
sewa
menunggu beli,
proses
penghibahan,
penyertaan modal). Aset lain-lain diakui pada saat dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah yang diikuti dengan reklasifikasi ke dalam aset lain-lain. 4. Pengukuran a) Tagihan Jangka Panjang Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 142
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1)
Tagihan Penjualan Angsuran Tagihan penjualan angsuran dinilai sebesar nilai nominal dari kontrak/berita acara penjualan aset yang bersangkutan.
2)
Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Tuntutan ganti rugi dinilai sebesar nilai nominal dalam SKP2K (Surat Keputusan Pembebanan Penggantian Kerugian) dengan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTM).
b) Kemitraan dengan Pihak Ketiga 1)
Sewa Sewa dinilai sebesar nilai nominal dari kontrak/berita acara penjualan aset yang bersangkutan.
2)
Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Kerjasama pemanfaatan dinilai sebesar nilai bersih yang tercatat pada saat perjanjian atau nilai wajar pada saat perjanjian, dipilih yang paling objektif atau paling berdaya uji.
3)
Bangun Guna Serah – BGS (Build, Operate, Transfer – BOT) BGS dicatat sebesar nilai buku aset tetap yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga/investor untuk membangun aset BGS tersebut.
4)
Bangun Serah Guna – BSG (Build, Transfer, Operate – BTO) BSG dicatat sebesar nilai perolehan aset tetap yang dibangun yaitu sebesar nilai aset tetap yang diserahkan Pemerintah Daerah ditambah dengan nilai perolehan aset yang dikeluarkan oleh pihak ketiga/investor untuk membangun aset tersebut.
c) Aset Tidak Berwujud Aset tak berwujud diukur dengan harga perolehan, yaitu harga yang harus dibayar entitas Pemerintah Daerah untuk memperoleh suatu aset tak berwujud hingga siap untuk digunakan dan mempunyai manfaat ekonomi yang diharapkan dimasa datang atau jasa potensial yang melekat pada aset tersebut akan mengalir masuk ke dalam entitas Pemerintah Daerah tersebut. Biaya untuk memperoleh aset tak berwujud dengan pembelian terdiri dari: Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 143
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1)
Harga beli, termasuk biaya import dan pajak-pajak, setelah dikurangi dengan potongan harga dan rabat;
2)
Setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aset tersebut ke kondisi yang membuat aset tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan. Contoh dari biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah: a.
Biaya staf yang timbul secara langsung agar aset tersebut dapat digunakan;
b.
Biaya professional yang timbul secara langsung agar aset tersebut dapat digunakan;
c.
Biaya pengujian untuk menjamin aset tersebut dapat berfungsi secara baik.
Pengukuran aset tak berwujud yang diperoleh secara internal adalah: 1)
Aset Tak Berwujud dari kegiatan pengembangan yang memenuhi syarat pengakuan, diakui sebesar biaya perolehan yang meliputi biaya yang dikeluarkan sejak memenuhi kriteria pengakuan.
2)
Pengeluaran atas unsur tidak berwujud yang awalnya telah diakui oleh entitas sebagai beban tidak boleh diakui sebagai bagian dari harga perolehan aset tak berwujud di kemudian hari.
3)
Aset tak berwujud yang dihasilkan dari pengembangan software komputer, maka pengeluaran yang dapat dikapitalisasi adalah pengeluaran tahap pengembangan aplikasi.
Aset yang memenuhi definisi dan syarat pengakuan aset tak berwujud, namun biaya perolehannya tidak dapat ditelusuri dapat disajikan sebesar nilai wajar. d) Aset Lain-lain Salah satu yang termasuk dalam kategori dalam aset lain-lain adalah aset tetap yang dimaksudkan untuk dihentikan dari penggunaan aktif Pemerintah Daerah. Aset ini dinilai sebesar menurut nilai tercatat/nilai bukunya. Amortisasi Terhadap aset tak berwujud dilakukan amortisasi, kecuali atas aset tak berwujud yang memiliki masa manfaat tak terbatas. Amortisasi adalah penyusutan terhadap aset tidak berwujud yang dialokasikan secara sistematis dan rasional selama masa manfaatnya. Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 144
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Amortisasi dilakukan dengan metode garis lurus, Metode amortisasi yang digunakan harus menggambarkan pola konsumsi entitas atas manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan. Jika pola tersebut tidak dapat ditentukan secara andal, digunakan metode garis lurus.Amortisasi dilakukan setiap akhir periode. 5. Penyajian dan Pengungkapan Aset lainnya disajikan sebagai bagian dari aset Pengungkapan aset lainnya dalam catatan atas laporan keuangan, sekurangkurangnya harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut: a)
Besaran dan rincian aset lainnya;
b)
Kebijakan amortisasi atas Aset Tidak Berwujud;
c)
Kebijakan pelaksanaan kemitraan dengan pihak ketiga (sewa, KSP, BOT dan BTO);
d)
Informasi lainnya yang penting.
4.6.2 Kewajiban 1.
Definisi Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi Pemerintah Daerah. Kewajiban Pemerintah Daerah dapat muncul akibat melakukan pinjaman kepada pihak ketiga, perikatan dengan pegawai yang bekerja pada Pemerintah Daerah, kewajiban kepada masyarakat, alokasi/realokasi pendapatan ke entitas lainnya, atau kewajiban kepada pemberi jasa. Kewajiban bersifat mengikat dan dapat dipaksakan secara hukum sebagai konsekuensi atas kontrak atau peraturan perundang-undangan.
2.
Klasifikasi Kewajiban dikategorisasikan berdasarkan waktu jatuh tempo penyelesaiannya, yaitu kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. a)
Kewajiban Jangka Pendek Kewajiban jangka pendek merupakan kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Kewajiban jangka pendek antara lain utang transfer Pemerintah Daerah, utang kepada pegawai, utang bunga, utang jangka pendek kepada pihak ketiga, utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), dan bagian lancar utang jangka panjang.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 145
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
b)
Kewajiban Jangka Panjang Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan. Selain itu, kewajiban yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan dapat diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang jika: 1)
jangka waktu aslinya adalah untuk periode lebih dari 12 bulan;
2)
entitas bermaksud untuk mendanai kembali (refinance) kewajiban tersebut atas dasar jangka panjang;
3)
maksud tersebut didukung dengan adanya suatu perjanjian pendanaan kembali (refinancing), atau adanya penjadwalan kembali terhadap pembayaran, yang diselesaikan sebelum pelaporan keuangan disetujui.
3.
Pengakuan Kewajiban diakui pada saat timbul kewajiban untuk mengeluarkan sumber daya ekonomi di masa depan. Kewajiban tersebut dapat timbul dari: a)
Transaksi dengan Pertukaran (exchange transactions) Dalam transaksi dengan pertukaran, kewajiban diakui ketika Pemerintah Daerah menerima barang atau jasa sebagai ganti janji untuk memberikan uang atau sumberdaya lain di masa depan, misal utang atas belanja ATK.
b)
Transaksi tanpa Pertukaran (non-exchange transactions) Dalam transaksi tanpa pertukaran, kewajiban diakui ketika Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan uang atau sumber daya lain kepada pihak lain di masa depan secara cuma-cuma, misal hibah atau transfer pendapatan yang telah dianggarkan.
c)
Kejadian yang Berkaitan dengan Pemerintah (government-related events) Dalam kejadian yang berkaitan dengan pemerintah, kewajiban diakui ketika Pemerintah Daerah berkewajiban mengeluarkan sejumlah sumber daya ekonomi sebagai akibat adanya interaksi pemerintah dan lingkungannya, misal ganti rugi atas kerusakan pada kepemilikan pribadi yang disebabkan aktivitas Pemerintah Daerah.
d)
Kejadian yang Diakui Pemerintah (government-acknowledge events) Dalam kejadian yang diakui Pemerintah Daerah, kewajiban diakui ketika Pemerintah Daerah memutuskan untuk merespon suatu kejadian yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan Pemerintah Daerah yang kemudian menimbulkan konsekuensi keuangan bagi pemerintah, misal Pemerintah
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 146
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Daerah memutuskan untuk menanggulangi kerusakan akibat bencana alam di masa depan.
4.
Pengukuran Kewajiban Pemerintah Daerah dicatat sebesar nilai nominalnya. Apabila kewajiban tersebut dalam bentuk mata uang asing, maka dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal necara. Penggunaan nilai nominal dalam pengukuran kewajiban ini berbeda untuk masing-masing pos, mengikuti karakteristiknya. Berikut ini akan dijabarkan mengenai pengukuran untuk masing-masing pos kewajiban. 4.1 Pengukuran Kewajiban Jangka Pendek Pengukuran kewajiban jangka pendek Pemerintah Daerah berbeda-beda berdasarkan jenis investasinya. Berikut ini akan dijabarkan bagaimana pengukuran kewajiban untuk masing-masing jenis kewajiban jangka pendek. a)
Pengukuran Utang kepada Pihak Ketiga Utang Kepada Pihak Ketiga Terjadi ketika Pemerintah Daerah menerima hak atas barang atau jasa, maka pada saat itu Pemerintah Daerah mengakui kewajiban atas jumlah yang belum dibayarkan untuk memperoleh barang atau jasa tersebut. Contoh : Bila kontraktor membangun fasilitas atau peralatan sesuai dengan spesifikasi yang ada pada kontrak perjanjian dengan pemerintah, jumlah yang dicatat harus berdasarkan realisasi fisik kemajuan pekerjaan sesuai dengan berita acara kemajuan pekerjaan
b)
Pengukuran Utang Transfer Utang transfer adalah kewajiban suatu entitas pelaporan untuk melakukan pembayaran kepada entitas lain sebagai akibat ketentuan perundang undangan. Utang transfer diakui dan dinilai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
c)
Pengukuran Utang Bunga Utang bunga dicatat sebesar nilai bunga yang telah terjadi dan belum dibayar dan diakui pada setiap akhir periode pelaporan sebagai bagian dari kewajiban yang berkaitan.
d) Catatan atas Laporan Keuangan
Pengukuran Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Halaman : 147
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Utang PFK dicatat sebesar saldo pungutan/potongan yang belum disetorkan kepada pihak lain di akhir periode. e)
Pengukuran Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Bagian lancar utang jangka panjang dicatat sejumlah utang yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
f)
Pengukuran Kewajiban Lancar Lainnya Pengukuran kewajiban lancar lainnya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing pos tersebut. Contoh: biaya yang masih harus dibayar pada saat laporan keuangan disusun. Contoh lainnya adalah penerimaan pembayaran di muka atas penyerahan barang atau jasa oleh pemerintah kepada pihak lain.
4.2 Pengukuran Kewajiban Jangka Panjang Kewajiban atau utang jangka panjang Pemerintah Daerah juga diukur berdasarkan karakteristiknya. Terdapat dua karakteristik utang jangka panjang Pemerintah Daerah, yaitu: a)
Utang yang tidak diperjualbelikan Utang yang tidak diperjualbelikan memiliki nilai nominal sebesar pokok utang dan bunga sebagaimana yang tertera dalam kontrak perjanjian dan belum diselesaikan pada tanggal pelaporan, misal pinjaman dari Bank.
b)
Utang yang diperjualbelikan Utang yang diperjualbelikan pada umumnya berbentuk sekuritas utang pemerintah. Sekuritas utang pemerintah dinilai sebesar nilai pari (original face value) dengan memperhitungkan diskonto atau premium yang belum diamortisasi.
Jika sekuritas utang Pemerintah Daerah dijual tanpa diskonto atau premium, maka dinilai sebesar nilai parinya. Jika sekuritas utang pemerintah dijual dengan harga diskonto, maka nilainya akan bertambah selama periode penjualan hingga jatuh tempo. Sementara itu, jika sekuritas dijual dengan harga premium, maka nilainya akan berkurang selama periode penjualan hingga jatuh tempo. 5.
Penyajian dan Pengungkapan Kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang Pemerintah Daerah disajikan di sisi pasiva neraca. Utang Pemerintah Daerah harus diungkapkan secara rinci dalam bentuk daftar skedul utang untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada pemakainya.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 148
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Dalam pengungkapan pada Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan kewajiban, harus diungkapkan pula hal-hal sebagai berikut: a)
Jumlah saldo kewajiban jangka pendek dan jangka panjang yang diklasifikasikan berdasarkan pemberi pinjaman;
b)
Jumlah saldo kewajiban berupa utang Pemerintah Daerah berdasarkan jenis sekuritas utang Pemerintah Daerah dan jatuh temponya;
c)
Bunga pinjaman yang terutang pada periode berjalan dan tingkat bunga yang berlaku;
d)
Konsekuensi dilakukannya penyelesaian kewajiban sebelum jatuh tempo;
e)
Perjanjian restrukturisasi utang meliputi: 1)
Pengurangan pinjaman;
2)
Modifikasi persyaratan utang;
3)
Pengurangan tingkat bunga pinjaman;
4)
Pengunduran jatuh tempo pinjaman;
5)
Pengurangan nilai jatuh tempo pinjaman; dan
6)
Pengurangan jumlah bunga terutang sampai dengan periode pelaporan.
f)
Jumlah tunggakan pinjaman yang disajikan dalam bentuk daftar umur utang berdasarkan kreditur.
g)
Biaya pinjaman: 1)
Perlakuan biaya pinjaman;
2)
Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi pada periode yang bersangkutan; dan
3)
Tingkat kapitalisasi yang dipergunakan.
4.6.3 Ekuitas Ekuitas adalah kekayaan bersih Pemerintah Daerah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban Pemerintah Daerah.
4.7
KEBIJAKAN AKUNTANSI LAPORAN OPERASIONAL 4.7.1 Pendapatan-LO 1.
Definisi Pendapatan-LO adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 149
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
2.
Klasifikasi Pendapatan-LO diklasifikasikan berdasarkan sumbernya. Secara garis besar ada tiga kelompok pendapatan daerah yaitu:
3.
a)
Pendapatan Asli Daerah (PAD);
b)
Pendapatan Dana Perimbangan/Pendapatan Transfer; dan
c)
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Pengakuan Pendapatan LO diakui pada saat : a)
Timbulnya hak atas pendapatan (earned); atau
b)
Pendapatan telah direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi (realized).
Dengan memperhatikan sumber, sifat, dan prosedur penerimaan pendapatan maka pengakuan pendapatan untuk setiap jenis pendapatan ditunjukkan dalam tabel berikut: No
Jenis Pendapatan
Saat Pengakuan
Dokumen Sumber Pengakuan
1
Pajak Hotel
Terealisasi
STS (Surat Tanda Setoran) atau dokumen setaranya
2
Pajak Restoran
Terealisasi
STS atau dokumen setaranya
3
Pajak Hiburan
Terealisasi
STS atau dokumen setaranya
4
Pajak Reklame
Terhimpun
5
Pajak Jalan
Terealisasi
SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) atau dokumen setaranya STS atau dokumen setaranya
6
Pajak Air Tanah
Terhimpun
SKPD atau setaranya
dokumen
7
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Terhimpun
SKPD atau setaranya
dokumen
8
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Terhimpun
SKPD atau setaranya
dokumen
9
Bea Perolehan Atas Tanah Bangunan
Hak dan
Terealisasi
STS atau dokumen setaranya
10
Semua Objek Retribusi Daerah
Terealisasi
STS atau dokumen setaranya
11
Bagian Penyertaan pada BUMD
Terhimpun
Laporan Perusahaan
Catatan atas Laporan Keuangan
Penerangan
Laba Modal
Keuangan
Halaman : 150
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
12
Jasa Giro
Terealisasi
Rekening Koran
13
Bunga Deposito
Terealisasi
Bilyet Deposito
14
Tuntutan Kerugian
Ganti
Terhimpun
SKTJM (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak)
15
Denda Keterlambatan Atas Pelaksanaan Pekerjaan
Terhimpun
Berita Acara Keterlambatan
16
Denda Pajak
Terhimpun
Surat Daerah
17
Denda Retribusi
Terhimpun
Surat Ketetapan Daerah
20
Pengembalian Belanja
Terealisasi
STS
19
Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Tidak Dipisahkan Hasil Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak Transfer BOS Kurang Salur Hibah
Terealisasi
STS
Terhimpun Terhimpun
Surat Perjanjian Dana Bergulir SK Gubernur/SK Menkeu
Terhimpun
SK Gubernur
Terhimpun
Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Dana Penyesuaian Dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Pendapatan BPJS Kapitasi Dana Alokasi Cukai Tembakau
Terhimpun Terhimpun Terhimpun Terhimpun
NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) SK Menkeu SK Menkeu SK Menkeu SK Menkeu/SK Gubernur
Terhimpun
SK BPJS Kesehatan
Terhimpun
SK Menkeu
20 22 23 24 25 26 27 28
29 30
4.
Denda
Ketetapan
Pajak Retribusi
Pengukuran Pendapatan-LO diukur berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan pendapatan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LO bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat diestimasi terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan. Transaksi pendapatan-LO dalam bentuk barang/jasa harus dilaporkan dalam Laporan Operasional dengan cara menaksir nilai wajar barang/jasa tersebut pada tanggal transaksi. Pendapatan dalam mata uang asing diukur dan dicatat pada tanggal transaksi menggunakan kurs tengah Bank Indonesia.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 151
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.
Penyajian dan Pengungkapan Pendapatan-LO disajikan pada Laporan Operasional menurut sumber pendapatan Pemerintah Daerah, dikelompokkan jenis pendapatan, yaitu pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Masing-masing pendapatan tersebut diklasifikasikan menurut jenis pendapatan. Hal-hal yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan pendapatan-LO adalah informasi tentang bentuk pendapatan, yaitu pendapatan dalam bentuk tunai, pendapatan dalam bentuk barang/jasa, dan pendapatan dalam bentuk bukan tunai dan bukan barang/jasa.
4.7.2 Beban-LO 1.
Definisi Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.
2.
Klasifikasi Beban diklasifikasi menurut ekonomi terdiri dari beban pegawai, beban barang, beban bunga, beban subsidi, beban hibah, beban bantuan sosial, beban penyusutan aset tetap/amortisasi, beban transfer, dan beban tak terduga. Klasifikasi beban berdasarkan organisasi adalah klasifikasi berdasarkan unit organisasi pengguna anggaran, yang terdiri dari beban sekretariat DPRD, beban sekretariat daerah, beban dinas dan beban lembaga teknis daerah.
3.
Pengakuan Beban diakui pada saat penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang disebabkan oleh timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya pengeluaran. No
Jenis Beban
1
Beban Pegawai
2
Beban Barang dan Jasa
3
Beban Bunga
No
Catatan atas Laporan Keuangan
Jenis Beban
Dasar Pengakuan Pengeluaran Kas (pembayaran menggunakan sistem UP atau LS-Gaji) dan atau Timbulnya Kewajiban (sistem pembayaran LS) Terjadinya Konsumsi Barang dan Jasa. Dicatat diakhir perioda. Timbulnya Kewajiban. Dicatat di akhir perioda. Dasar Pengakuan
Dokumen Sumber Pengakuan SP2D
Daftar Penggunaan Barang Perjanjian Hutang Dokumen Sumber Pengakuan Halaman : 152
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
4.
4 5 6 7 8
Beban Subsidi Beban Hibah Beban Bantuan Keuangan Beban Bantuan Sosial Beban Penyusutan dan Amotrisasi
9
Beban Penyisihan Piutang
10 11
Beban Transfer Pengembalian Pendapatan
Timbulnya Kewajiban Timbulnya Kewajiban Timbulnya Kewajiban Timbulnya Kewajiban Penurunan Manfaat Ekonomi atau Potensi Jasa. Dicatat di Akhir Perioda. Terjadinya Penurunan Manfaat Ekonomi atau Potensi Jasa. Dicatat di Akhir Perioda. Pembayaran Pembayaran
SK KDH SP2D SP2D SP2D KIB
Daftar Piutang
Umur
SP2D SP2D
Pengukuran Beban diukur dan dicatat sebesar: a. kewajiban yang harus ditunaikan di masa yang akan datang, b. nilai aset yang dikonsumsi, atau c. nilai penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.
5.
Penyajian dan Pengungkapan Beban disajikan sesuai dengan klasifikasi ekonomi yang terdiri dari beban pegawai, beban barang, beban bunga, beban subsidi, beban hibah, beban bantuan sosial, beban penyusutan aset tetap/amortisasi, beban transfer, dan beban tak terduga. Hal-hal yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan beban adalah:
A.
a)
rincian beban per SKPD.
b)
penjelasan atas unsur-unsur beban yang disajikan.
c)
informasi lainnya yang dianggap perlu.
Kegiatan Non Operasional Kegiatan Non Operasional adalah pendapatan dan beban yang sifatnya tidak rutin perlu dikelompokan tersendiri, antara lain surplus/defisit penjualan aset non lancar, suplus/defisit penyelesaian kewajiban jangka panjang, dan surplus/defisit dari kegiatan non operasional lainnya. Pengakuan Beban Non Operasional diakui pada saat keterjadiannya.
B.
Pos Luar Biasa Pos Luar Biasa adalah pendapatan luar biasa atau beban luar biasa yang terjadi karena kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa,
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 153
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada diluar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan. Pengakuan Pos Luar Bisa diakui pada saat keterjadiannnya. 4.8
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Laporan perubahan ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
4.9
LAPORAN ARUS KAS Unsur yang dicakup dalam laporan arus kas terdiri dari penerimaan dan pengeluaran kas. Masing-masing unsur didefinisikan sebagai berikut:
a. Penerimaan kas adalah semua aliran kas yang masuk ke kas daerah. b. Pengeluaran kas adalah semua aliran kas yang keluar dari kas daerah. 4.10 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Catatan atas Laporan Keuangan mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: a.
Menyajikan informasi tentang ekonomi makro, kebijakan fiskal/ keuangan dan pencapaian target PERDA APBD, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
b.
Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja selama tahun pelaporan;
c.
Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakankebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadiankejadian penting lainnya;
d.
Menyediakan informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan
Halaman : 154
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
BAB V PENJELASAN POS-POS LAPORAN KEUANGAN 5.1
PENJELASAN ATAS POS-POS LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
5.1.1
PENJELASAN UMUM LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Realisasi Pendapatan – LRA pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp6.975.053.078.040,35 atau sebesar 102,13 persen dari yang dianggarkan, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) – LRA sebesar Rp3.041.872.447.905,35; Pendapatan Transfer – LRA sebesar Rp3.781.900.015.037,00 dan Lain–Lain Pendapatan Daerah Yang Sah – LRA sebesar Rp151.280.615.097,00. Realisasi Pendapatan – LRA pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp6.975.053.078.040,35 sedangkan pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp5.973.280.685.746,00. Hal ini berarti realisasi Pendapatan – LRA Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp1.001.772.394.294,35 atau 16,77 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Penerimaan dari PAD – LRA terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah – LRA, Pendapatan Retribusi Daerah – LRA, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA, dan Lain-lain PAD yang Sah – LRA. Realisasi PAD – LRA Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.041.872.447.905,35 atau 133,26 persen dari yang dianggarkan. Realisasi PAD – LRA ini berasal dari Pendapatan Pajak Daerah – LRA sebesar Rp1.786.132.725.164,86, Pendapatan Retribusi Daerah – LRA sebesar Rp150.541.572.101,00, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA sebesar Rp44.338.643.608,00 dan Lainlain PAD yang Sah – LRA sebesar Rp1.060.859.507.031,49. Realisasi PAD – LRA pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.041.872.447.905,35 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.292.175.674.801,00. Hal ini berarti Realisasi PAD – LRA Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp749.696.773.104,35 atau 32,71 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Pendapatan Transfer – LRA pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.781.900.015.038,00 atau 96,45 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Pendapatan Transfer – LRA ini berasal dari Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA sebesar Rp2.742.839.370.823,00 dan Transfer Pemerintah Pusat- dana Lainnya – LRA sebesar Rp379.499.169.989,00. Realisasi Pendapatan Transfer – LRA Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.781.900.015.038,00 sedangkan tahun Anggaran 2016 sebesar
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 155
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Rp3.595.574.726.135,00. Hal ini berarti realisasi Pendapatan Transfer – LRA Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp186.325.288.903 atau 5,18 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Lain-lain Pendapatan daerah yang Sah – LRA pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp151.280.615.097,00 atau 24,17 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah – LRA ini berasal dari Pendapatan Hibah – LRA sebesar Rp5.498.942.371,00 dan Bantuan Keuangan dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya – LRA sebesar Rp145.781.672.726,00. Realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp151.280.615.097,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp85.530.284.810,00. Hal ini berarti realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp65.750.330.287,00 atau 76,87 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp6.875.742.319.986,00 atau 92,51 persen dari yang dianggarkan, yang berasal dari Belanja Operasi sebesar Rp5.200.782.206.743,00, Belanja Modal sebesar Rp1.525.152.052.623,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp14.613.548.327,00, dan Transfer bagi hasil ke desa sebesar Rp135.194.512.293,00. Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp6.875.742.319.986,00 sedangkan pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp6.465.300.553.876,00. Hal ini berarti realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp410.441.766.110 atau 6,35 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp5.200.782.206.743,00 atau 94,78 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Belanja Operasi ini berasal dari Belanja Pegawai sebesar Rp2.432.862.122.502,00; Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.677.630.861.939,00; Belanja Hibah sebesar Rp221.563.642.076,00; Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp34.614.400.000,00 dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp834.111.180.226,00 Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp5.200.782.206.743,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp4.801.062.119.996,00. Hal ini berarti Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp399.720.086.747,00 atau 8,33 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.525.152.052.623,00 atau 84,97 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Belanja Modal ini berasal dari Belanja Tanah sebesar Rp61.410.018.464; Belanja Peralatan dan Mesin sebesar Rp258.569.327.855,00; Belanja Gedung dan Bangunan sebesar Rp572.794.887.766,00; Belanja Jalan Irigasi dan Jaringan sebesar Rp545.261.276.718,00; Belanja Aset Tetap Lainnya sebesar Rp87.116.541.820,00. Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.525.152.052.623,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 156
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Rp1.541.830.222.578,00. Hal ini berarti Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 menurun sebesar Rp16.678.169.955,00 atau 1,10 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp14.613.548.327,00 atau 97,42 persen dari yang dianggarkan. Belanja Tidak Terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup. Alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga sifatnya hanya sebagai penyediaan. Adapun realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp14.613.548.327,00 merupakan Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Bencana sebesar Rp14.351.635.500,00; pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebesar Rp82.279.415,00; pengembalian atas kelebihan penerimaan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebesar Rp83.729.100,00; pengembalian kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp60.671.312,00; pengembalian Sisa Anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 sebesar Rp27.358.000,00 dan pengembalian kesalahan penyetoran uang sewa hunian rumah susun sederhana sewa Pemerintah Kota Depok ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Bogor sebesar Rp7.875.000,00 Realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp14.613.548.327,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp12.850.933.650,00. Hal ini berarti Realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp1.762.614.677,00 atau 13,72 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp135.194.512.293,00 atau 99,82 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Transfer ini berasal dari Transfer Bagi Hasil Pajak sebesar Rp129.576.404.562,00 dan Transfer Bagi Hasil retribus- sebesar Rp5.618.107.731,00. Realisasi Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp135.194.512.293,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp109.557.277.652,00. Hal ini berarti Realisasi Transfer Tahun Anggaran 2017 meningkat sebesar Rp25.637.234.641,00 atau 23,40 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Pengertian Surplus dan Defisit Anggaran Daerah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Surplus Anggaran Daerah adalah Selisih lebih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, sedangkan Defisit Anggaran Daerah adalah selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Defisit anggaran yang direncanakan pada tahun anggaran 2017, adalah sebesar (Rp602.780.607.000,00), tetapi realisasinya sampai dengan 31 Desember 2017 terjadi surplus sebesar Rp99.310.758.054,35.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 157
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Realisasi Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp585.887.130.027,71 atau sebesar 97,20 persen dari yang dianggarkan, yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp696.587.130.027,71 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp110.700.000.000,00. Realisasi Pembiayaan Netto pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp585.887.130.027,71 sedangkan pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.184.835.661.274,33. Hal ini berarti realisasi Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2017 menurun sebesar Rp598.948.531.247,00 atau 50,5 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp696.587.130.027,71 atau 97,63 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Penerimaan Pembiayaan ini berasal dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp692.814.027.451,33 dan Penerimaan Hasil Investasi Pengembalian Dana Bergulir GMM sebesar Rp3.773.102.576,38. Realisasi Penerimaan Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp696.587.130.027,71 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.349.935.661.274,33 Hal ini berarti Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 menurun sebesar Rp653.348.531.246,62 atau 48,40 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp110.700.000.000,00 atau 100,00 persen dari yang dianggarkan. Realisasi Pengeluaran Pembiayaan ini berasal dari Pembentukan Dana Cadangan sebesar Rp43.000.000.000,00 dan Penyertaan Modal (Investasi Pemerintah Daerah) sebesar Rp67.700.000.000,00 Realisasi Pengeluaran Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp110.700.000.000,00 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp165.100.000.000,00. Hal ini berarti Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 menurun sebesar Rp54.400.000.000,00 atau 32,95 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Dari realisasi Pembiayaan Netto sebesar Rp585.887.130.027,71 dan Surplus – LRA sebesar Rp99.310.758.054,35 mengakibatkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp685.197.888.082,06. 5.1.2
PENJELASAN PER POS LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
5.1.2.1
Pendapatan – LRA
Realisasi Pendapatan – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp6.975.053.078.040,35 berarti mencapai 102,13 persen dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp6.829.602.548.000,00
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 158
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Realisasi Pendapatan – LRA ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) – LRA sebesar Rp3.041.872.447.905,35, Pendapatan Transfer – LRA sebesar Rp3.781.900.015.038,00, dan Lain–Lain Pendapatan Daerah Yang Sah – LRA sebesar Rp151.280.615.097,00 Komposisi realisasi Pendapatan – LRA dapat dilihat pada grafik di bawah ini: Gambar Grafik Komposisi Realisasi Pendapatan – LRA Tahun Anggaran 2017
Grafik Komposisi Realisasi Pendapatan - LRA TA. 2017 2,17
54,22
Pendapatan Asli Daerah – LRA
43,61
Pendapatan Transfer – LRA Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA
( dalam %) Dari grafik di atas dapat disimpulkan bahwa komposisi Pendapatan – LRA terdiri dari 54,22 persen Pendapatan Asli Daerah – LRA, 43,61 persen Pendapatan Transfer – LRA, dan 2,17 persen Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA. 5.1.2.1.1 Pendapatan Asli Daerah – LRA sebesar Rp3.041.872.447.905,35
Pendapatan Asli Daerah (PAD) – LRA
Realisasi PAD – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.041.872.447.905,35 atau mencapai 133,26 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp2.282.578.507.000,00. Realisasi PAD – LRA ini berasal dari Pendapatan Pajak Daerah – LRA sebesar Rp1.786.132.725.164,86; Pendapatan Retribusi Daerah – LRA sebesar Rp150.541.572.101,00; Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA sebesar Rp44.338.643.608,00; dan Lainlain PAD yang Sah – LRA sebesar Rp1.060.859.507.031,49.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 159
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.1.2.1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah – LRA Pendapatan Pajak Daerah – LRA sebesar Rp1.786.132.725.164,86
Realisasi Pendapatan Pajak Daerah – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.786.132.725.164,86 atau mencapai 117,16 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp1.524.530.219.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Pajak Daerah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.520.926.774.877,53, berarti realisasi Pendapatan Pajak Daerah – LRA meningkat sebesar Rp 755.602.171.051,00 atau 4,80 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Pendapatan Pajak Daerah – LRA menurut jenis pajak adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Pajak Hotel
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
67.949.597.982,43
57.210.871.840,68
Pajak Restoran
110.056.383.234,05
88.857.747.868,82
Pajak Hiburan
56.249.885.749,38
48.711.163.101,08
Pajak Reklame
19.597.757.106,00
18.458.687.706,00
247.051.480.036,00
224.802.919.727,00
9.736.251.996,00
7.713.689.949,45
56.805.170.827,00
50.732.378.869,50
BPHTB
634.449.837.581,00
504.810.307.599,00
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
121.299.378.401,00
117.400.511.796,00
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
462.936.982.252,00
402.228.496.420,00
1.786.132.725.164,86
1.520.926.774.877,53
Pajak Penerangan Jalan Pajak Parkir Pajak Air Tanah
Jumlah
5.1.2.1.1.2 Pendapatan Retribusi Daerah - LRA Pendapatan Retribusi Daerah – LRA sebesar Rp150.541.572.101,00
Realisasi Pendapatan Retribusi Daerah – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp150.541.572.101,00 atau mencapai 105,21 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp143.092.421.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Retribusi Daerah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp136.756.227.055,00, berarti realisasi Pendapatan Retribusi Daerah – LRA meningkat sebesar Rp13.785.345.046,00 atau 10,08 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Pendapatan Retribusi Daerah – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp):
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 160
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Retribusi Jasa Umum – LRA
37.861.148.500,00
36.302.769.650,00
Retribusi Jasa Usaha – LRA
5.544.984.375,00
5.697.216.115,00
Retribusi Perizinan Tertentu – LRA
107.135.439.226,00
94.756.241.290,00
Jumlah
150.541.572.101,00
136.756.227.055,00
5.1.2.1.1.3 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA Pendapatan HPKDYD - LRA sebesar Rp44.338.643.608,00
Realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp44.338.643.608,00 atau mencapai 100,21 persen dari jumlah yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp44.246.174.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp43.075.638.051,00, berarti realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA meningkat sebesar Rp92.469.608 atau 2,93 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Bagian Laba atas Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Daerah/BUMD – LRA
44.338.643.608,00
43.075.638.051,00
Jumlah
44.338.643.608,00
43.075.638.051,00
Realisasi Bagian Laba atas Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Daerah/BUMD – LRA sebesar Rp44.338.643.608,00 berasal dari PDAM Tirta Kahuripan sebesar Rp25.409.600.700,00; BUMD Bank Jabar Banten sebesar Rp17.217.767.874,00; PD. BPR sebesar Rp705.774.002,00; PD Pasar Tohaga sebesar Rp1.005.501.032,00. 5.1.2.1.1.4 Lain-lain PAD yang Sah – LRA Lain-lain PAD yang Sah - LRA sebesar Rp1.060.859.507.031,49
Realisasi Lain-lain PAD yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.060.859.507.031,49 atau mencapai 185,88 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp570.709.693.000,00.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 161
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Apabila dibandingkan dengan realisasi Lain-lain PAD yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp591.417.034.817,47, berarti realisasi Lain-lain PAD yang Sah – LRA meningkat sebesar Rp469.442.472.214,02 atau 76,38 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Peningkatan yang signifikan ini disebabkan pada tahun 2017, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No.910/106/SJ tentang petunjuk Teknis penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggung jawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah satuan pendidikan negri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/ Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Dana BOS masuk dalam strukur APBD. Rincian realisasi Lain-lain PAD yang Sah – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Hasil Penjualan Aset daerah Yang Tidak Dipisahkan
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
103.900.000,00
-
Penerimaan Jasa Giro
14.696.747.446,00
15.897.067.638,00
Pendapatan Bunga Deposito
57.887.652.427,00
101.971.670.645,00
24.690.000,00
26.142.500,00
6.249.328.836,00
9.299.486.343,00
25.398.853.240,60
19.991.239.868,57
348.001.367.171,27
294.265.442.105,00
96.625.000,00
-
317.000.000,00
317.000.000,00
Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP
130.287.324.948,00
128.303.387.739,00
Pendapatan Dana Program BOS
448.615.293.992,00
-
Pendapatan Penerimaan Lain-lain
29.180.723.970,62
21.345.597.978,90
1.060.859.507.031,49
591.417.034.817,47
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Pendapatan Keterlambatan Pekerjaan
Denda Atas Pelaksanaan
Pendapatan Denda Pajak Pendapatan BLUD Pendapatan Lain-lain Pendapatan Kontribusi
Jumlah
5.1.2.1.2 Pendapatan Transfer – LRA Pendapatan Transfer LRA sebesar Rp3.781.900.015.038,00
Realisasi Pendapatan Transfer – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.781.900.015.038,00 atau mencapai 96,45 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp3.921.080.081.000,00. Realisasi Pendapatan Transfer ini – LRA berasal dari Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA sebesar Rp2.742.839.370.823,00; Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya – LRA sebesar Rp379.499.169.989,00
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 162
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
dan Transfer Pemerintah Provinsi- LRA sebesar Rp659.561.474.226,00. 5.1.2.1.2.1 Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA Transfer Pemerintah PusatDana Perimbangan – LRA sebesar Rp2.742.839.370.823,00
Realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp2.742.839.370.823,00 atau mencapai 94,55 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp2.901.021.518.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.692.167.023.139,00, berarti realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA meningkat sebesar Rp50.672.347.684 atau 2 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Dana Bagi Hasil Pajak – LRA
169.154.327.088,00
186.473.773.873,00
Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) – LRA
100.206.860.561,00
81.443.298.346,00
1.902.004.175.000,00
1.917.780.234.000,00
571.474.008.174,00
506.469.716.920,00
2.742.839.370.823,00
2.692.167.023.139,00
Dana Alokasi Umum – LRA Dana Alokasi Khusus – LRA Jumlah
5.1.2.1.2.1.1 Dana Bagi Hasil Pajak – LRA sebesar Rp169.154.327.088,00
Tahun Anggaran 2017
Dana Bagi Hasil Pajak – LRA
Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp169.154.327.088,00 atau mencapai 76 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp222.560.673.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Dana Bagi Hasil Pajak – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp186.473.773.873,00, berarti realisasi Dana Bagi Hasil Pajak menurun sebesar Rp17.319.446.785,00 atau 10 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Dana Bagi Hasil Pajak – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Pajak Bumi dan Bangunan – LRA
46.249.846.341,00
69.046.940.555,00
Bagi Hasil PPh Psl.25 dan Psl. 29 WPODN dan Psl. 21 – LRA
118.764.842.118,00
113.460.256.967,00
Bagi Hasil Cukai Tembakau – LRA
4.139.638.629,00
3.966.576.351,00
169.154.327.088,00
186.473.773.873,00
Jumlah
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 163
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.1.2.1.2.1.2 Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) – LRA sebesar Rp100.206.860.561,00
Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) – LRA
Realisasi Dana Bagi Hasil Bukan Pajak – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp100.206.860.561,00 atau mencapai 120,56 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp83.117.846.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp81.443.298.346,00, berarti realisasi Dana Bagi Hasil Bukan Pajak – LRA meningkat sebesar Rp18.763.562.215,00 atau 23 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
(Audited)
(Audited)
53.254.454,00
30.378.000,00
Bagi Hasil dari Iuran Tetap (Land Rent) – LRA
443.294.198,00
740.859.122,00
Iuran
8.582.802.511,00
12.806.144.646,00
Bagi Hasil dari Pungutan Hasil Perikanan
525.572.127,00
452.025.539,00
Bagi Hasil dari Pertambangan Minyak Bumi – LRA
5.444.182.431,00
2.129.578.858,00
Bagi Hasil dari Pertambangan Gas Bumi – LRA
6.833.983.974,00
9.048.357.759,00
Bagi Hasil dari Pertambangan Panas Bumi – LRA
78.323.770.866,00
56.235.954.422,00
100.206.860.561,00
81.443.298.346,00
Jumlah
5.1.2.1.2.1.3
Dana Alokasi Umum (DAU) – LRA
Realisasi DAU – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.902.004.175.000,00 atau mencapai 100,00 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp1.902.004.175.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi DAU – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.917.780.234.000,00, berarti realisasi DAU menurun sebesar Rp15.776.059,00 atau 1 persen dibanding Tahun Anggaran 2016.
5.1.2.1.2.1.4 Dana Alokasi Khusus – LRA Sebesar Rp571.474.008.174,00
Tahun Anggaran 2016
Bagi Hasil dari Provisi Sumber Daya Hutan – LRA
Iuran Eksplorasi dan Eksploitasi (Royalti) – LRA
Dana Alokasi Umum – LRA sebesar Rp1.902.004.175.000,00
Tahun Anggaran 2017
Dana Alokasi Khusus (DAK) – LRA
Realisasi DAK – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp571.474.008.174,00 atau mencapai 82,42 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp693.338.824.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi DAK – LRA Tahun Anggaran 2016
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 164
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
sebesar Rp506.469.716.920,00, berarti realisasi DAK – LRA meningkat sebesar Rp65.004.291.254,00 atau 12,83 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. 5.1.2.1.2.2 Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya - LRA sebesar Rp379.499.169.989,00
Transfer Pemerintah Pusat-Dana Lainnya – LRA
Realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp379.499.169.989,00 atau mencapai 100,00 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp379.499.170.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp326.384.354.000,00, berarti realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya – LRA meningkat sebesar Rp53.114.815.989,00 atau 16,27 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Transfer Pemerintah Pusat Dana Lainnya – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Dana Transfer Lainnya
-
-
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus
379.499.469.989,00
326.384.354.000,00
Jumlah
379.499.469.989,00
326.384.354.000,00
5.1.2.1.2.3 Transfer Pemerintah Provinsi- LRA Transfer Pemerintah Provinsi – LRA sebesar Rp659.561.474.226,00
Realisasi Transfer Pemerintah Provinsi-LRA Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp659.561.474.226,00 atau mencapai 102,97 persen dari target yang di tetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp640.559.393.000,00. Apabila dibandingkan dengan dengan realisasi Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp577.023.348.996,00, berarti realisasi Transfer Pemerintah Provinsi-LRA meningkat sebesar Rp82.538.125.230,00 atau 14,30 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. 5.1.2.1.3
Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA sebesar Rp151.280.615.097,00
Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA
Realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp151.280.615.097,00 atau mencapai 24,17 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp625.943.960.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp85.530.284.810,00, berarti realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA meningkat sebesar Rp65.750.330.287,00 atau 76,87 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp):
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 165
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian
Pendapatan Hibah – LRA Bantuan Keuangan Provinsi/Pemerintah Lainnya – LRA
dari Daerah
Jumlah
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
5.498.942.371,00
2.943.000.000,00
145.781.672.726,00
82.587.284.810,00
151.280.615.097,00
85.530.284.810,00
5.1.2.1.3.1 Pendapatan Hibah – LRA Pendapatan Hibah – LRA sebesar Rp5.498.942.371,00
Realisasi Pendapatan Hibah – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.498.942.371,00 atau mencapai 1,17 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp468.987.880.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Hibah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.943.000.000,00, berarti realisasi Pendapatan Hibah – LRA meningkat sebesar Rp2.555.942.371,00 atau 86,85 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Pendapatan Hibah – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Pendapatan Hibah Pemerintah – LRA
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
5.498.942.371,00
2.943.000.000,00
5.498.942.371,00
2.943.000.000,00
dari
Jumlah
5.1.2.1.3.2 Bantuan Keuangan dari Provinsi/Pemerintah Daerah Lainnya – LRA sebesar Rp145.781.672.726,00
Bantuan Keuangan dari Provinsi/Pemerintah Daerah Lainnya– LRA
Realisasi Bantuan Keuangan dari Provinsi/Pemerintah Daerah Lainnya – LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp145.781.672.726,00 atau mencapai 92,88 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp156.956.080.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Hibah – LRA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp82.587.284.810,00, berarti realisasinya meningkat sebesar Rp63.194.387.916,00 atau 77 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Bantuan Keuangan dari Provinsi/Pemerintah Daerah Lainnya – LRA adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Bantuan Keuangan dari Provinsi
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
140.153.237.726,00
79.687.319.810,00 HALAMAN : 166
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Jawa Barat – LRA Bantuan Keuangan dari Provinsi DKI Jakarta – LRA Jumlah
5.1.2.2
5.628.435.000,00
2.899.965.000,00
145.781.672.726,00
82.587.284.810,00
Belanja- LRA
Pengertian belanja menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Komponen dari belanja daerah, terdiri dari: (1) Belanja Operasi; (2) Belanja Modal; (3) Belanja Tak terduga dan (4) Belanja Transfer. Belanja operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi antara lain meliputi belanja pegawai, belanja barang, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi antara lain belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan, dan aset tak berwujud. Belanja tak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah. Belanja sebesar Rp6.875.742.319.986,00
Realisasi Belanja Daerah secara keseluruhan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp6.875.742.319.986,00 atau 92,51 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp7.432.383.155.000,00. Realisasi Belanja ini berasal dari : 1. Belanja Operasi sebesar Rp5.200.782.206.743,00; 2. Belanja Modal sebesar Rp1.525.152.052.623,00; 3. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp14.613.548.327,00; 4. Transfer sebesar Rp135.194.512.293.00 Komposisi Belanja dapat dilihat pada grafik di bawah ini:
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 167
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Gambar Grafik Komposisi Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017
Grafik Komposisi Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 0,21
1,97
22,18
Belanja Operasi Belanja Modal Belanja Tidak Terduga
75,64
Transfer
(dalam %) Dari grafik di atas dapat disimpulkan bahwa realisasi komponen Belanja terbesar adalah Belanja Operasi sebesar 75,64 persen.
5.1.2.2.1 Belanja Operasi Belanja Operasi sebesar Rp5.200.782.206.743,00
Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.200.782.206.743,00 atau 94,78 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp5.486.953.923.000,00. Realisasi Belanja Operasi ini berasal dari Belanja Pegawai sebesar Rp2.432.862.122.502,00, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.677.630.861.939,00; Belanja Hibah sebesar Rp221.563.642.076,00; Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp34.614.400.000,00 dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp834.111.180.226,00. 5.1.2.2.1.1 Belanja Pegawai
Belanja Pegawai sebesar Rp2.432.862.122.502,00
Realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp2.432.862.122.502,00 yang berarti 98,49 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp2.470.264.906.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.530.403.511.147,00, berarti realisasi Belanja Pegawai menurun sebesar Rp97.541.388.645,00 atau 4,01 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi belanja pegawai adalah sebagai berikut (dalam Rp):
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 168
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian Belanja Pegawai - Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai - Belanja Langsung Jumlah
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
1.895.900.242.332,00
2.045.082.450.917,00
536.961.880.170,00
485.321.060.230,00
2.432.862.122.502,00
2.530.403.511.147,00
Rincian Objek Belanja Pegawai adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
1.145.746.096.063,00
1.252.233.195.649,00
Tambahan Penghasilan PNS
265.359.817.500,00
280.857.921.500,00
Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD
12.634.889.000,00
7.271.855.000,00
Belanja Insentif Pemungutan Pajak
76.223.972.959,00
67.853.518.408,00
6.064.052.445,00
5.443.318.360,00
Belanja Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD
389.871.414.365,00
431.422.642.000,00
Honorarium PNS
228.182.049.895,00
250.689.416.400,00
Honorarium Non PNS
211.425.871.020,00
233.782.543.830,00
536.820.000,00
849.100.000,00
62.295.000,00
-
96.754.844.255,00
-
2.432.862.122.502,00
2.530.403.511.147,00
Uraian Gaji dan Tunjangan
Belanja Insentif Pemungutan Retribusi
Uang Lembur Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS Belanja Pegawai Dana BOS Jumlah
5.1.2.2.1.2 Belanja Barang dan Jasa Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.677.630.861.939,00
Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.677.630.861.939,00 yang berarti 91,65 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp1.830.391.233.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.354.774.042.566,00, berarti realisasi Belanja Barang dan Jasa meningkat sebesar Rp322.856.819.373,00 atau 23,83 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian Objek Belanja Barang dan Jasa adalah sebagai berikut (dalam Rp):
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 169
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Belanja Bahan Pakai Habis
115.786.304.559,00
122.662.517.771,00
Belanja Bahan/Material
105.526.506.416,00
104.380.276.364,00
Belanja Jasa Kantor
376.897.759.571,00
328.140.987.305,00
Belanja Premi Asuransi
114.199.243.683,00
92.551.475.326,00
Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor
24.846.778.129,00
28.538.500.760,00
Belanja Cetak dan Penggandaan
47.756.655.323,00
48.253.979.363,00
Belanja Sewa Rumah/Gedung/Gudang/Parkir
5.135.307.921,00
6.422.224.009,00
Belanja Sewa Sarana Mobilitas
5.048.062.360,00
1.931.319.000,00
112.500.000,00
37.500.000,00
Belanja Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor
4.034.749.850,00
6.741.007,00
Belanja Makanan dan Minuman
55.769.410.064,00
57.980.578.580,00
Belanja Pakaian Dinas dan Atributnya
4.410.981.053,00
2.226.692.000,00
Belanja Pakaian Kerja
6.487.475.250,00
6.663.652.675,00
Belanja Pakaian Khusus dan Harihari Tertentu
6.085.094.370,00
5.592.828.800,00
Belanja Perjalanan Dinas
114.055.610.812,00
104.208.553.990,00
Belanja Pemeliharaan
156.394.512.089,00
189.110.946.553,00
Belanja Jasa Pihak Ketiga
154.248.397.914,00
119.175.847.469,00
1.698.801.400,00
1.828.490.850,00
22.222.641.428,00
24.636.411.547,00
-
310.606.800,00
1.479.119.000,00
1.591.192.000,00
Belanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/ Pihak ketiga
51.395.741.853,00
57.931.524.793,00
Belanja Hibah Barang/ Jasa yang akan diserahkan kepada Pihak ketiga/ Masyarakat
28.116.732.070,00
12.340.838.791,00
Belanja Jasa Tenaga Ahli/ Instruktur/ Narasumber
27.665.951.182,00
25.349.394.130,00
7.036.348.372,00
6.037.996.690,00
Belanja Sewa Alat Berat
Belanja Beasiswa Pendidikan PNS Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Belanja Pendidikan siswa putus sekolah
Belanja Tanggap Darurat
Belanja Uang untuk di berikan
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 170
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Belanja sewa perlengkapan dan peralatan rumah sakit
874.687.810,00
128.700.000,00
Belanja THPD
558.616.770,00
-
239.786.872.690,00
-
1.677.630.861.939,00
1.348.039.776.573,00
Uraian kepada pihak ketiga/ Masyarakat
Belanja Barang dan Jasa Dana BOS Jumlah
5.1.2.2.1.3 Belanja Hibah Belanja Hibah sebesar Rp221.563.642.076,00
Realisasi Belanja Hibah Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp221.563.642.076,00 yang berarti 92,58 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp239.326.151.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Hibah Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp108.858.733.000,00, berarti realisasi Belanja Hibah meningkat sebesar Rp112.704.909.076,00 atau 103,53 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian Objek Belanja Hibah adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 Uraian
(Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat
52.584.744.300,00
36.533.288.000,00
-
38.762.845.000,00
Belanja Hibah Dana BOS Daerah
10.675.200.000,00
11.266.600.000,00
Belanja Hibah BOP PAUD
30.368.400.000,00
22.296.000.000,00
126.805.297.776,00
-
1.130.000.000,00
-
221.563.642.076,00
108.858.733.000,00
Belanja Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan
Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial Belanja Hibah kepada organisasi kemasyarakatan berbadan hukum Indonesia Jumlah
Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat yang direalisasikan sebesar Rp52.584.744.300,00 diberikan untuk Instansi Vertikal yang terdiri dari Komando Operasi TNI Angkatan Udara 1 Atang Sendjaja; Komando resor Militer 061 Surya Kencana; Komando Distrik Militer 0621 Kabupaten
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 171
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Bogor; Komando Distrik Militer 0508 Depok; Denpom III/1-Siliwangi; Sub Denpom III/1-3 Cibinong; Polres Bogor; Polres Depok; Kementrian Agama Kabupaten Bogor; LPP RRI Bogor; KPUD Kabupaten Bogor; Badan Narkotika Nasional Kabupaten; Kejaksaan Negeri Cibinong; Panwaslu Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Belanja Hibah Dana BOS Daerah yang direalisasikan sebesar Rp10.675.200.000,00 terdiri dari Belanja Hibah Dana Bos Daerah jenjang RA/ MI/ MTS/ TPQ/ TPA; Belanja Hibah Dana BOS Derah Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP); Belanja Hibah Dana BOS Daerah Jenjang Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dan Belanja Hibah Dana BOS Daerah Jenjang Madrasah Aliyah (MA). Belanja Hibah Dana BOS PAUD yang di realisasikan sebesar Rp30.368.400.000,00 merupakan Belanja hibah bantuan operasioanal penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta/ Masyarakat. Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang direalisasikan sebesar Rp126.805.297.776,00 terdiri dari belanja hibah kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan perundang-undangan dan belanja hibah kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/ kesatuan masyarakat hukum adat melalui pengesahan. Belanja Hibah kepada organisasi kemasyarakatan berbadan hukum Indonesia yang di realisasikan sebesar Rp1.130.000.000,00 merupakan belanja hibah yang diberikan kepada Organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan/ perkumpulan yang telah mendapat pengesahan Badan Hukum. 5.1.2.2.1.4 Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp34.614.400.000,00
Realisasi Belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp34.614.400.000,00 yang berarti 91,09 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp38.000.000.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp43.245.630.000,00, berarti realisasi Belanja Bantuan Sosial menurun sebesar Rp8.631.230.000,00 atau 24,94 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Belanja Bantuan Sosial adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 Uraian
(Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Belanja Bantuan Sosial kepada Kelompok Masyarakat
1.256.400.000,00
972.130.000,00
Belanja Bantuan Sosial kepada individu dan/atau keluarga
33.358.000.000,00
42.273.500.000,00
Jumlah
34.614.400.000,00
43.245.630.000,00
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 172
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.1.2.2.1.5 Belanja Bantuan Keuangan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp834.111.180.226,00
Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp834.111.180.226,00 yang berarti 91,76 persen dari jumlah yang di anggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp908.971.633.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp763.780.203.283,00, berarti realisasi belanja bantuan keuangan meningkat sebesar Rp70.330.976.943,00 atau 9,21 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Tahun Anggaran 2017 Uraian
(Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa
832.914.114.078,00
762.583.137.135,00
Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
1.197.066.148,00
1.197.0166.148
834.111.180.226,00
763.780.203.283,00
Jumlah
5.1.2.2.2 Belanja Modal sebesar Rp1.525.152.052.623,00
Belanja Modal
Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.525.152.052.623,00 yang berarti 84,97 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp1.794.994.642.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.541.830.222.578,00, berarti realisasi Belanja Modal menurun sebesar Rp16.678.169.955,00 atau 1,09 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Belanja Modal adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Belanja Modal Tanah
61.410.018.464,00
84.096.509.344,00
Belanja Modal Peralatan dan Mesin
258.569.327.855,00
212.876.863.727,00
Belanja Modal Gedung & Bangunan
572.794.887.766,00
618.982.761.797,00
Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan
545.261.276.718,00
613.579.568.110,00
87.116.541.820,00
12.294.519.600,00
1.525.152.052.623,00
1.541.830.222.578,00
Belanja Aset Tetap lainnya Jumlah
5.1.2.2.3 Belanja Tidak Terduga Belanja Tidak Terduga sebesar Rp14.613.548.327,00
Realisasi Belanja Tidak Terduga merupakan belanja untuk dana darurat bencana dan restitusi pajak untuk pendapatan tahun lalu. Realisasi sebesar
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 173
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Rp14.613.548.327,00 atau 97,42 persen dari target anggaran sebesar Rp15.000.000.000,00. Rincian realisasi Belanja Tidak Terduga adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Belanja Tidak Terduga
14.613.548.327,00
12.850.933.650,00
Jumlah
14.613.548.327,00
12.850.933.650,00
Adapun realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp14.613.548.327,00 merupakan Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Bencana sebesar Rp14.351.635.500,00; pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebesar Rp82.279.415,00; pengembalian atas kelebihan penerimaan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebesar Rp83.729.100,00; pengembalian kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp60.671.312,00; pengembalian Sisa Anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 sebesar Rp27.358.000,00 dan pengembalian kesalahan penyetoran uang sewa hunian rumah susun sederhana sewa Pemerintah Kota Depok ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Bogor sebesar Rp7.875.000,00 5.1.2.2.4 Transfer sebesar Rp135.194.512.293,00
Transfer
Realisasi Transfer Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp135.194.512.293.00 yang berarti 99,82 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp135.434.590.000,00. Apabila dibandingkan dengan realisasi Transfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp109.557.277.652,00, berarti realisasi Transfer meningkat sebesar Rp25.637.234.641,00 atau 23,40 persen dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian realisasi Transfer adalah sebagai berikut (dalam Rp):
Uraian
Transfer Bagi Hasil Pajak Transfer Bagi Hasil Retribusi Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya Jumlah
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
129.576.404.562,00
103.883.708.383,00
5.618.107.731,00
5.673.569.269,00
-
-
135.194.512.293,00
109.557.277.652,00
HALAMAN : 174
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.1.2.3 Surplus - LRA sebesar Rp99.310.758.054,35
Surplus/(Defisit) - LRA
Berdasarkan realisasi Pendapatan – LRA dan realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diuraikan di atas, maka Surplus/(Defisit) - LRA Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp99.310.758.054,35, dengan perhitungan sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Pendapatan – LRA
6.975.053.078.040,35
5.973.280.685.746,00
Belanja
6.875.742.319.986,00
6.465.300.553.876,00
99.310.758.054,35
(492.019.868.130,00)
Uraian
Surplus/ (Defisit) – LRA
5.1.2.4 Pembiayaan Netto sebesar Rp585.887.130.027,71
Pembiayaan Netto
Realisasi Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp585.887.130.027,71 yang berarti 97,20 persen dari jumlah yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp602.780.607.000,00. Rincian realisasi Pembiayaan Netto adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Penerimaan Pembiayaan
696.587.130.027,71
1.349.935.661.274,33
Pengeluaran Pembiayaan
(110.700.000.000,00)
(165.100.000.000,00)
585.887.130.027,71
1.184.835.661.274,33
Pembiayaan Netto
5.1.2.4.1 Penerimaan Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp696.587.130.027,71
Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp696.587.130.027,71, yang berarti 97,63 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp713.480.607.000,00. Rincian realisasi Penerimaan Pembiayaan adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
692.814.027.451,33
1.349.935.661.274,33
Pencairan Dana Cadangan
-
-
Penerimaan Piutang Daerah
-
-
Penerimaan Hasil Investasi-
3.773.102.576,38
-
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 175
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Pengembalian Dana Bergulir GMM Jumlah
696.587.130.027,71
1.349.935.661.274,33
5.1.2.4.2 Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp110.700.000.000,00
Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp110.700.000.000,00 yang berarti 100,00 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp110.700.000.000,00. Rincian realisasi Pengeluaran Pembiayaan adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Pembentukan Dana Cadangan
43.000.000.000,00
75.000.000.000,00
Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah
67.700.000.000,00
90.100.000.000,00
110.700.000.000,00
165.100.000.000,00
Jumlah
Dana Cadangan per 31 Desember 2016 sebesar Rp175.000.000.000,00. Dana Cadangan tersebut dibentuk sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V Tahun 2018 di Kabupaten Bogor dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. Untuk Tahun 2017 dibentuk sebesar Rp43.000.000.000,00 sehingga total per 31 Desember 2017 sebesar Rp218.000.000.000,00 Dari total dana cadangan sebesar Rp250.000.000.000,00, sebesar Rp100.000.000.000,00 diperuntukan bagi Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V dan sebesar Rp150.000.000.000 diperuntukan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp67.700.000.000,00 diberikan kepada BUMD yang terdiri dari PDAM Tirta Kahuripan sebesar Rp39.500.000.000,00; PT. Sayaga Wisata sebesar Rp28.200.000.000,00.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 176
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Pada Tahun 2017 Perusahaan Daerah yang mendapatkan tambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Bogor adalah :
1.
PD Pasar Tohaga
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. Pasar Tohaga per 31 Desember 2016 sebesar Rp127.143.899.887,48 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp125.259.307.261,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian
deviden
per
31
Desember
2016
Daerah
Tahun
menjadi
Rp.
125.249.151.047,85. Bagian
Laba/(Rugi)
Rp2.406.753.590,00,
Pemerintah adapun
deviden
yang
2017
sebesar
dibagikan
sebesar
Rp3.828.949.237,00, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp639.864.293,60 sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar Rp(782.331.353,40) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp124.446.819.694,45 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
2.
PDAM
Penyertaan Modal Pemerintah pada PDAM per 31 Desember 2016 sebesar Rp443.856.502.504,00 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp443.170.270.713,00. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Rp47.060.145.677,00, adapun
Daerah
Tahun
2017
sebesar
deviden yang dibagikan sebesar
Rp46.199.274.012,00, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp17.573.800.588,00 sehingga terjadi kenaikan PMP tahun 2017 sebesar Rp57.934.672.253,00 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp501.104.942.966,00 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
3.
PT. Prayoga Pertambangan dan Energi
Penyertaan Modal Pemerintah pada PT. Prayoga Pertambangan dan Energi per 31 Desember 2016 sebesar Rp110.494.929.321,16 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp110.749.770.682,00.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 177
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp110.328.921.552,41. Bagian
Laba/(Rugi)
(Rp26.465.375.049,05,
Pemerintah deviden
Daerah yang
Tahun
2017
sebesar
dibagikan
tetapi
belum
direalisasikan sebesar (Rp169.600.930,09) sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar (Rp26.634.975.979,14) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp83.693.945.574,27 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
4.
PT. SAYAGA WISATA
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. SAYAGA WISATA per 31 Desember 2016 sebesar Rp46.023.057.806,53 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp46.968.568.007,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian
deviden
per
31
Desember
2016
menjadi
Rp45.835.259.159,78. Bagian
Laba/(Rugi)
(Rp2.679.736.354,00).
Pemerintah Deviden
Daerah yang
Tahun
2017
sebesar
dibagikan
tetapi
belum
direalisasikan sebesar (Rp7.611.431,99) sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar Rp25.512.652.222,33) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp71.347.911.382,11 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
5.
PD. BPR CITEUREUP
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR CITEUREUP per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.010.715.328,61 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp3.384.657.179,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp1.898.115.745,98. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
(Rp6.217.203,31,00). Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar (Rp6.217.203,31,00) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp1.891.898.542,67 yang merupakan
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Ekuitas bersih setelah koreksi HALAMAN : 178
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
dikurangi penurunan PMP.
6.
PD. BPR LEUWILIANG
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR LEUWILIANG per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.750.617.772,23 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp4.901.629.276,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.749.814.023,83. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
Rp314.503.886,83. Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp314.503.886,83 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp3.064.317.910,66 yang merupakan
Ekuitas bersih setelah koreksi
dikurangi penurunan PMP.
7.
PD. BPR PANCORAN MAS
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR PANCORAN MAS per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.639.690.319,52 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.041.808.510,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.639.890.935,84. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
(Rp4.485.986.334,83). Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar (Rp4.485.986.334,83) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi (Rp1.846.095.398,54) yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
8.
PD. BPR PARUNG PANJANG
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR PARUNG PANJANG per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.530.973.360,21 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp9.654.288.994,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp5.054.985.717,26. Bagian
Laba/(Rugi)
Rp1.806.631.552,10,
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Pemerintah adapun
Daerah
deviden
Tahun yang
2017
sebesar
dibagikan
sebesar
HALAMAN : 179
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Rp1.411.601.643,18, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp423.442.946,89 sehingga terjadi kenaikan PMP tahun 2017 sebesar Rp818.472.855,81 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp5.873.458.573.,07 yang merupakan
Ekuitas bersih
setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
9.
PD. BPR SAWANGAN
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR SAWANGAN per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.662.745.098,55 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.085.813.599,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.662.932.000,44. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
Rp200.298.627,55. Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp200.298.627,55 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp2.863.230.627,99 yang merupakan
Ekuitas bersih setelah koreksi
dikurangi penurunan PMP.
10.
PD. BPR SYARIAH
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR SYARIAH per 31 Desember 2016 sebesar Rp6.346.382.902,43 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp6.430.619.461,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp6.304.579.319,56. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
(Rp1.088.810.588,40). sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp288.828 sehingga terjadi Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp11.511.478.239,92 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp17.816.057.559,48 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
11.
PD. LPK CIAMPEA
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. LPK CIAMPEA per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.484.267.464,78 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.454.644.601,00. Pada tahun 2017
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 180
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.454.644.601,56. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
Rp116.552.724,34. Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp116.552.724,34 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp2.571.197.325,34 yang merupakan
Ekuitas bersih setelah koreksi
dikurangi penurunan PMP. Nilai Penyertaan Modal Pemerintah sebagaimana telah di uraikan diatas, didasarkan pada Laporan Keuangan BUMD yang belum di periksa oleh Kantor Akuntan Publik ( UnAudited) karena pada saat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, proses pemeriksaan Laporan Keuangan BUMD belum selesai dilaksanakan. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 13.
5.1.2.5
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)
Pengertian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SILPA sebesar Rp685.197.888.082,06
SiLPA menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Sisa lebih perhitungan anggaran per 31 Desember 2017, telah sesuai dengan sisa kas yang ada pada kas daerah berdasarkan rekening koran yang dikelola oleh pemegang kas daerah, terdiri dari: (1).Bank Jabar Banten Cabang Cibinong sebesar Rp5.122.206.581,00; (2). Bank BRI Cabang Bogor sebesar Rp163.315.912.123,79; (3). Deposito di Bank BJB sebesar Rp360.000.000.000,00; (4). Deposito di Bank BRI sebesar Rp90.000.000.000,00; (5). Saldo Kas di Bendahara BLUD sebesar Rp27.835.391.120,27; (7). Saldo kas di Bendahara Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama-Jaminan Kesehatan Nasional (FKTP-JKN) sebesar Rp32.083.093.345,00 (8).Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran SKPD yang belum disetor ke Kas Daerah sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp966.713.720,00 dan (9). Saldo Kas BOS sebesar Rp5.874.571.192,00. Dengan demikian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) seluruhnya berjumlah sebesar Rp685.197.888.082,06. Realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Rp685.197.888.082,06.
Sisa
Lebih
Pembiayaan
Anggaran HALAMAN : 181
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
diperoleh dari selisih realisasi Pendapatan – LRA, Belanja, dan Pembiayaan Netto tahun berkenaan. Jumlah keseluruhan selisih realisasi merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Berdasarkan Surplus – LRA sebesar Rp99.310.758.054,35, realisasi Pembiayaan Netto sebesar Rp585.887.130.027,71, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp685.197.888.082,06, dengan rincian sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2016
(Audited)
(Audited)
Pendapatan – LRA
6.975.053.078.040,35
5.973.280.685.746,00
Belanja
6.875.742.319.986,00
6.465.300.553.876,00
99.310.758.054,35
(492.019.868.130,00)
Pembiayaan Netto
585.887.130.027,71
1.184.835.661.274,33
SILPA
685.197.888.082,06
692.815.793.144,33
Surplus / (Defisit) – LRA
5.2
LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH (LPSAL)
URAIAN
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Saldo Anggaran Lebih Awal
692.815.793.144,33
1.350.398.690.803,33
Koreksi Saldo Awal
1.765.693,00
463.029.529,00
Sal Setelah Koreksi
692.814.027.451,33
1.349.935.661.274,33
Penggunaan SAL sebagai Penerimaan
692.814.027.451,33
1.349.935.661.274,33
99.310.758.054,35
(492.019.868.130,00)
Pembiayaan Netto
585.887.130.027,71
1.184.835.661.274,33
Penerimaan Pembiayaan
696.587.130.027,71
1.349.935.661.274,33
Pengeluaran Pembiayaan
110.700.000.000,00
165.100.000.000,00
Saldo Anggaran Lebih Akhir
685.197.888.082,06
692.815.793.144,33
SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA) Surplus (Defisit)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 182
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Saldo Anggaran Lebih (SAL) adalah akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) /Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan. SAL diperoleh dengan terlebih dahulu memperhitungkan Surplus/Defisit dan SiLPA/SiKPA. Surplus/Defisit tersebut diperoleh dari realisasi Pendapatan dan Hibah dikurangi realisasi Belanja selama 1 (satu) periode pelaporan. SiLPA/SiKPA
diperoleh dari Surplus/Defisit
ditambah realisasi
Pembiayaan Bersih selama 1 (satu) periode pelaporan. SAL akhir periode pelaporan diperoleh dari SAL awal periode pelaporan ditambah SiLPA/SiKPA ditambah atau dikurangi Koreksi Pembukuan SAL dan dikurangi penggunaan SAL selama 1 (satu) periode pelaporan. Saldo anggaran akhir tahun 2017 sebesar Rp685.197.888.082,06 merupakan surplus/(defisit) ditambah pembiyaan netto dari realisasi APBD tahun anggaran 2017. 5.3
PENJELASAN ATAS POS-POS NERACA
PENJELASAN UMUM NERACA Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. Unsur yang dicakup oleh neraca adalah aset, kewajiban dan ekuitas.
5.3.1 ASET Aset adalah sumber daya ekonomi yang di kuasai dan atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa depan di harapkan dapat di peroleh baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masuarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Aset di klasifikasikan kedalam aset lancar dan non lancar.
5.3.1.1 Aset Lancar sebesar Rp1.813.078.646.277,02
ASET LANCAR
Jumlah aset lancar pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.813.078.646.277,02 dan pada Tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.815.233.706.679,29. Aset lancar terdiri dari (dalamRp) :
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 183
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited)
Uraian
1.
Kas dan setara kas
2.
Piutang Pendapatan
3.
Piutang Lainnya
4.
Penyisihan Piutang
5.
Beban dibayar dimuka
6.
Persediaan Jumlah
685.672.898.828,06
701.050.544.113,33
1.678.326.770.506,60
1.716.440.605.307,95
94.569.322.810,78
53.684.373.440,70
(778.572.934.098,66)
(749.877.333.280,50)
16.666.666,67
19.691.667,00
133.065.921.563,57
93.915.825.430,81
1.813.078.646.277,02
1.815.233.706.679,29
5.3.1.1.1 Kas dan setara kas Kas dan Setara Kas Rp685.672.898.82,06
Saldo Kas dan Setara Kas pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp685.672.898.828,06 dan pada Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp701.050.544.113,13. Saldo Kas dan Setara Kas terdiri dari (dalam Rp) : No
Uraian
1.
Kas di Kas Daerah
2.
Kas di Bendahara
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
618.438.118.704,79
610.071.954.838,33
53.397.500,00
199.812.232,00
966.713.720,00
1.409.028,00
Penerimaan Kas di Bendahara
3.
Pengeluaran 4.
Kas di BLUD
27.835.391.120,27
14.281.407.090,00
5.
Kas Lainnya
421.613.246,00
156.194.588,00
6.
Setara Kas
37.957.664.537,00
76.339.166.337,00
685.672.898.828,06
701.049.944.113,33
Total Kas dan Setara Kas
Saldo Kas di Kas Daerah yang berupa saldo giro per 31 Desember 2017 Kas di Kas Daerah Rp618.438.118.704,79
adalah sebesar Rp168.438.118.704,79 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp200.071.954.838,33. Saldo Giro per 31 Desember 2017 terdiri dari: a. Saldo Giro pada Bank Jabar Banten Cabang Cibinong
sebesar
Rp5.122.206.581,00 ; b. Saldo
Giro
pada
Bank
BRI
Cabang
Bogor
sebesar
Rp163.315.912.123,79.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 184
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Setara Kas berupa Deposito Jangka Pendek per 31 Desember 2017 Rp450.000.000.000,00 dan per 31 Desember 2016 Rp410.000.000.000,00. Deposito per 31 Desember 2017 terdiri dari Bank Jabar Banten Cabang Cibinong sebesar Rp360.000.000.000,00 dan Bank BRI Cabang Bogor sebesar Rp90.000.000.000,00.
Saldo Kas di Bendahara Penerimaan per 31 Desember 2017 adalah sebesar Kas di Bendahara Penerimaan Rp53.397.500,00
Rp53.397.500,00
dan
per
31
Desember
2016
adalah
sebesar
Rp199.812.232,00. Saldo Kas di Bendahara penerimaan per 31 Desember 2017 terdiri dari saldo kas di Bendahara Penerimaan pada Dinas Kesehatan per 31 Desember 2017.
Kas di Bendahara Pengeluaran Rp966.713.720,00
Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp966.713.720,00 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp1.409.028,00. Kas di Bendahara Pengeluaran merupakan sisa pengembalian belanja sebesar Rp966.713.720,00. Kas di Bendahara pengeluaran telah disetorkan kembali ke Kas Daerah, rinciannya adalah sebagai berikut : 1.
Sekretariat Derah sebesar Rp6.482.520,00 telah disetor pada tanggal 2 Januari 2018
2.
Sekretariat DPRD sebesar Rp885.280.000,00 telah disetor pada tanggal 3 April 2018
3.
Kecamatan Gunung Putri sebesar Rp4.700,00 telah disetor pada tanggal 5 Januari 2018
4.
Kecamatan Nanggung sebesar Rp500,00 telah disetor pada tanggal 15 Januari 2018
5.
Kecamatan Rancabungur sebesar Rp75.000.000,00 telah disetor pada tanggal 1 Februari 2018
Kas di Bendahara BLUD Rp27.835.391.120,00
Saldo Kas di Bendahara BLUD per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp27.835.391.120,00 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp14,281,407,090,00. Saldo tersebut merupakan saldo kas yang berada di Bendahara BLUD. Rinciannya adalah sebagai beikut: 1.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
BRSD Cibinong per 31 Desember 2017 sebesar Rp5.721.466.435,00; HALAMAN : 185
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp731.670.268,00. 2.
BRSD Ciawi per 31 Desember 2017 sebesar Rp5.917.614.128,00, dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp12.128.849.841,00.
3.
BRSD
Leuwiliang
Rp13.292.986.927,00
Per dan
31 per
Desember 31
2017
Desember
2016
sebesar sebesar
Rp807.044.712,00. 4.
BRSD Cileungsi Per 31 Desember 2017 Sebesar Rp2.903.323.630,00 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp613.842.269,00.
Kas lainnya di Bendahara Pengeluaran Rp1.539.896,00
Saldo Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp1.539.896,00 dan Per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp148.894.191,00. Kas lainnya di Bendahara Pengeluaran terdiri dari : 1. Dinas Pendidikan yang merupakan saldo kas untuk pembukaan rekening pada SMPN 3 Tenjo dan SMPN 2 Pamijahan sebesar Rp150.000,00; 2. Sekretariat Daerah yang merupakan pengembalian jasa giro sebesar Rp3.721,00; 3. Dinas Koperasi dan UKM yang merupakan pengembalian jasa giro sebesar Rp769.243,00; 4. Dinas Pemuda dan Olah Raga yang merupakan pengembalian jasa giro sebesar Rp4.243,00; 5. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan yang merupakan pengembalian jasa giro sebesar Rp578.589,00 dan 6. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan yang merupakan pengembalian jasa giro sebesar Rp34.100,00.
Kas lainnya di Bendahara BLUD Rp419.456.872,00
Saldo Kas lainnya di bendahara BLUD per 31 desember 2017 adalah sebesar Rp419.456.872,00 dan per 31 desember 2016 adalah sebesar Rp0,00 yang merupakan pajak yang belum di setor per 31 Desember 2017 dan telah dilakukan penyetoran pada Tahun 2018.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 186
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Saldo kas lainnya di bendahara FKTP per 31 Desember 2017 adalah Kas lainnya di Bendahara FKTP Rp616.478,00
sebesar Rp616.478,00 adalah Pajak yang belum disetor oleh bendahara FKTP sampai dengan 31 Desember 2017 dan telah di lakukan penyetoran pada Tahun 2018. Dan Pper 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp7.300.397,00.
Kas di FKTP JKN Rp32.083.093.345,00
Saldo Kas di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Jaminan Kesehatan Nasional (FKTP JKN) per 31 Desember 2017 di Bendahara FKTP JKN adalah sebesar Rp32.083.093.345,00 yang merupakan total jumlah kas dari 102 FKTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dan saldo kas per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp68.461.022.188,00.
Kas di BOS Rp5.874.571.192,00
Saldo Kas di BOS tahun 2016 sebesar Rp7.878.744.149,00 berdasarkan Berita Acara Hasil Rekonsiliasi Inventarisasi Sisa Kas Dana BOS Tahun 2016 Kabupaten/Kota terdapat Kas sebesar Rp463.147.500 pada SMA/SMK yang telah diserahkan kepada Provinsi Jawa Barat, berdasarkan evaluasi manajemen BOS di tahun 2017 ditemukan bahwa berdasarkan rekening koran tahun 2016 tercatat saldo kas sebesar Rp4.526.977.298 dan Saldo Tunai sebesar Rp1.020.875.637 belum termasuk pajak yang harus disetor sebesar Rp386.780.897. Saldo Awal
7.878.744.149,00
Diserahkan Ke Propinsi
-
Saldo Kas Berdasarkan Evaluasi
7.415.596.649,00
Manajemen BOS
4.526.977.298,00
Rekening Koran Tunai
1.020.875.637,00
Pajak yang belum disetor
-
Saldo Kas dan Bank Dengan
Demikian
disesuaikan sebesar
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
463.147.500,00
386.780.897,00 5.161.072.038,00
Saldo
Awal
2.254.524.611,00
HALAMAN : 187
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Saldo Awal setelah penyesuaian dicatat sebagai Pendapatan LRA Tahun 2017 sebesar Rp5.161.072.038. Berdasarkan hasil Rekonsiliasi Saldo Kas di Sekolah Dasar Negeri terdapat koreksi Saldo Awal sebesar Rp1.494.461,00. Sehingga Saldo Kas di BOS per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp5.874.571.192,00.
5.3.1.1.2 Piutang Pendapatan Piutang Pendapatan sebesar Rp1.678.326.770.506,60
Piutang Pendapatan pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.678.326.770.506,60 dan pada Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.716.440.605.307,95. Piutang Pendapatan terdiri dari (dalamRp) : No
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
1.
Piutang Pajak
1.298.963.322.642,66
1.233.366.743.517,07
2.
Piutang Retribusi
11.026.763.314,80
9.709.611.758,48
0,00
343.402.935,00
338.923.793.246,14
428.643.190.537,40
29.412.891.303,00
44.377.656.560,00
1.678.326.770.506,60
1.716.440.605.307,95
Piutang Denda atas 3.
keterlambatan pelaksanaan pekerjaan
4.
Piutang Denda Pajak Piutang Transfer
5.
Pemerintah PusatDana Perimbangan Total Piutang Pendapatan
Piutang Pajak Daerah adalah tagihan atas pajak daerah yang telah Piutang Pajak Daerah sebesar Rp1.298.963.322.642,66
diterbitkan penetapannya akan tetapi belum diterima pembayarannya sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp1.298.963.322.642,66 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp1.233.366.743.517,07 dengan rincian sebagai berikut :
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
No
Uraian
1
Pajak Hotel
1.516.597.181,16
1.130.158.550,11
2
Pajak Restoran
1.445.730.227,60
1.105.159.351,41
3
Pajak Hiburan
6.174.299.882,55
4.005.097.391,60
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 188
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
4 5
Pajak Reklame Pajak Penerangan Jalan PLN
723.626.235,20
723.849.872,70
22.721.048.166,11
35.571.673,21
22.685.030.168,00
0,00
36.017.998,11
35.571.673,21
266.630.309,39
264.924.769,39
4.983.117.764,05
4.465.231.344,05
6.897.367.369,60
2.595.668.442,60
1.254.234.905.507,00
1.219.041.082.122,00
1.298.963.322.642,66
1.233.402.315.190,28
Pajak Genset
6
Pajak Parkir
7
Pajak Air Tanah Pajak
8
Mineral
Bukan Logam dan Batuan
9
Pajak PBB
Jumlah
Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 1.
Piutang Piutang Retribusi sebesar Rp11.026.763.314,80
retribusi
pada
tahun
anggaran
2017
adalah
sebesar
Rp11.026.763.314,80 dan pada tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp Rp9.709.611.758,48. Piutang Retribusi pada Tahun anggaran 2017 terdiri dari Piutang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebesar Rp54.969.647,80; Piutang Retribusi
Pemakaian
Kekayaan
Daerah
sebesar
(BPKAD)
Rp4.685.213.712,00; Piutang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebesar Rp4.831.096.000,00; Piutang Retribusi Ijin Gangguan/HO sebesar Rp56.870.755,00; (Binamarga)
Piutang
sebesar
Retribusi
Pemakaian
Rp757.998.200,00;
dan
Kekayaan Retribusi
Daerah
Pelayanan
Kesehatan (Piutang Dana Non Kapitasi) sebesar Rp640.615.000,00. Rincian lebih lengkap Piutang Retribusi disajikan di dalam lampiran 2.
Piutang denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp0,00
Piutang Denda Atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan. Pada tahun 2017 tidak terdapat Piutang Denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sedangkan
per 31 Desember 2016 sebesar
Rp343.402.935,00 yang merupakan piutang yang timbul dari kewajiban pihak ketiga sebagai pelaksana pembangunan yang penyelesaiannya tidak CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 189
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
tepat waktu. Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 3
Piutang Denda Pajak sebesar Rp338.923.793.246,14
Piutang Denda Pajak Piutang denda pajak per 31 Desember 2017 sebesar Rp338.923.793.246,14 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp428.643.190.537,37 merupakan piutang yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pokok pajak. Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 4.
Piutang Transfer Pemerintah Pusat Piutang Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp29.412.891.303,00
Piutang transfer Pemerintah Pusat per 31 Desember 2017 sebesar Rp29.412.891.303,00, sedangkan per 31 Desember 2016 sebesar Rp44.377.656.560,00karena piutang tersebut telah di terima seluruhnya dan tidak terdapat tambahan piutang untuk Tahun 2017. Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 5.
Bagian lancar tagihan penjualan angsuran barang daerah sebesar Rp1.036.000,00
Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Barang Daerah Saldo Bagian Lancar Tagihan Penjualan Barang Daerah adalah tagihan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor atas penjualan barang daerah berupa kendaraan roda dua yang belum dilunasi sampai dengan per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp1.036.000,00 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp1.036.000,00. Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 6. Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi
Bagian lancar tuntutan ganti rugi sebesar Rp1.289.875.798,00
Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi merupakan saldo tagihan tuntutan ganti rugi kepada Pegawai dan mantan Pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor akibat penyalahgunaan uang, kehilangan kendaraan roda 4 (empat) / roda 2 (dua) dan kehilangan alat laboratorium dengan nilai per 31 Desember 2017 sebesar Rp1.289.875.798,00 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp1.246.565.798,00 dengan rincian sebagai berikut: No 1.
Uraian Bagian lancar Tuntutan
Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited) 481.744.794,00
484.894.794,00
Ganti Kerugian Daerah Terhadap Bendahara
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 190
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Uraian
2.
Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited)
Bagian lancar Tuntutan
808.131.004,00
761.671.004,00
1.289.875.798,00
1.246.565.798,00
Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Jumlah
Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 7.
5.3.1.1.3 Piutang Lainnya
NO
URAIAN
1
9
Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehatan RS. Ciawi Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehatan RS. Cibinong Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan 4 Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehatan RS.Leuwiliang Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehatan RS. Cileungsi Piutang Lainnya Kemitraan dengan Pihak Ketiga. Piutang Lainnya Perhitungan Pihak Ketiga PT. Taspen Piutang Dana Talangan Raskin. Piutang Lainnya Kelebihan Belanja
10
Piutang Lainnya.
11
Piutang Denda
2
3
4
5
6
7
8
Jumlah
Piutang Lainnya sebesar Rp93.278.411.012,78
TAHUN ANGGARAN 2017 (AUDITED)
TAHUN ANGGARAN 2016 (AUDITED)
26.947.342.988,00
8.457.706.332,00
28.321.966.360,00
6.101.498.328,00
87.566.353,00
59.312.500,00
4.455.934.343,00
9.099.369.061,00
7.741.202.225,00
4.490.167.368,00
23.452.823.949,10
23.168.747.949,10
168.155.169,00
326.607.169,00
129.883.000,00
129.883.000,00
426.473.249,00
17.982.810,00
750.535.312,00
585.497.125,60
796.528.064,68
0,00
93.278.411.012,78
52.436.771.642,70
Saldo Piutang Lainnya merupakan tagihan kepada fihak ketiga, klaim pada perusahaan asuransi kesehatan dan fihak ketiga lainnya yang telah jatuh tempo per tanggal 31 Desember tahun 2017 sebesar Rp93.278.411.012,78 dan Tahun 2016 sebesar Rp52.436.771.642,70. Jumlah Piutang Lain-lain yang masih harus ditagih sampai dengan posisi 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 terdiri dari :
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 191
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 8.
5.3.1.1.4 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Penyisihan piutang tidak tertagih sebesar Rp778.572.934.099,49
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih per 31 Desember 2017 sebesar Rp778.572.934.099,49 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp749.652.055.497,38 Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 9.
5.3.1.1.5 Beban dibayar dimuka
Sewa dibayar dimuka sebesar Rp16.666.666,67
Sewa dibayar dimuka merupakan belanja yang sampai dengan 31 Desember 2017 masih memiliki jangka waktu kontrak sampai dengan tahun berikutnya sesuai jangka waktu perjanjian. Sewa dibayar dimuka per tanggal 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp16.666.666,67 dan per tanggal 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp Rp19.691.667,00. Rincian lebih lengkap tersaji pada lampiran 10. 5.3.1.1.6 Persediaan
Persediaan sebesar Rp133.065.921.563,57
Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang di maksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah dan barang-barang yang di maksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Persediaan terdiri dari Persediaan Bahan Habis Pakai, Persediaan Bahan Material dan Persediaan Barang Lainnya yang merupakan hasil pelaksanaan stock opname di masingmasing Perangkat Daerah. Daftar Persediaan per 31 Desember 2017 adalah sebagai berikut : 1.
Alat Tulis Kantor sebesar Rp7.718.806.954,00;
2.
Cetakan sebesar Rp4.646.692.188,30;
3.
Alat Kebersihan sebesar Rp446.054.290,00;
4.
Linen sebesar Rp572.725.840,00;
5.
Perlengkapan Medis sebesar Rp1.318.517.411,00;
6.
Alat Rumah Tangga sebesar Rp513.826.186,00;
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 192
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
7.
Bahan Makanan sebesar Rp1.084.476.305,00;
8.
Alat Listrik / Elektronik sebesar Rp948.274.683,00;
9.
Persediaan barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga sebesar Rp59.891.020.986,25 yang terdiri dari : a)
Listrik Desa pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan sebesar Rp58.743.942.239.25;
b)
Pembangunan
Sanitasi
Pondok
Pesantren
Al
Istikomah
Kecamatan Citeureup (BANPROP Jabar) pada Dinas PUPR sebesar Rp262.386.772,00; c)
Pengadaan Tangki Septik Individu Kecamatan Ciawi (Hibah Terusan
Pemerintah)
pada
Dinas
PUPR
sebesar
Rp205.881.975,00; d)
Pengadaan Tangki Septik Individu Kecamatan Cileungsi (Hibah Terusan
Pemerintah)
pada
Dinas
PUPR
sebesar
Rp266.805.000,00; e)
Pengadaan Tangki Septik Individu TS Kawasan Puncak (Hibah Terusan
Pemerintah)
pada
Dinas
PUPR
sebesar
Rp412.005.000,00; 10. Persediaan obat merupakan salah satu bagian dari persediaan barang lainnya. Nilai Persediaan Obat adalah sebesar Rp28.053.318.826,01. Berdasarkan hasil stock opname pada Dinas Kesehatatan dan RSUD Cileungsi bahwa per 31 Desember 2017 terdapat obat kadaluarsa yang belum
dihapuskan
dan
tidak
dicatat
dalam
neraca
sebesar
Rp700.236.255,90 yang terdiri dari : 1)
Obat kadaluarsa pada Dinas Kesehatan sebanyak 3 jenis obat senilai Rp113.704.700,00;
2)
Obat kadaluarsa pada RSUD Cileungsi sebanyak 78 jenis obat senilai Rp586.531.555,90.
11. Persediaan Bahan Kimia/ Fogging adalah sebesar Rp169.856.190,00; 12. Persediaan Darah adalah sebesar Rp36.850.000,00; 13. Persediaan Tabung Oksigen adalah sebesar Rp80.445.762,00; 14. Persediaan Gas LPG/ Gas medis adalah sebesar Rp66.472.156,90;
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 193
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
15. Persediaan Pelumas adalah sebesar Rp216.071.200,00; 16. Persediaan
Alat
Laboratorium/
Alkes
BHP
adalah
sebesar
Rp5.510.139.115,75; 17. Persediaan Alat Kedokteran adalah sebesar Rp13.974.977.012,47; 18. Persediaan
Barang
Medis
Habis
Pakai
adalah
sebesar
Rp7.817.396.456,89. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 11.
5.3.1.2 Investasi Jangka Panjang sebesar Rp869.356.445.654,61
INVESTASI JANGKA PANJANG
Investasi jangka panjang merupakan Investasi yang di adakan dengan maksud untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan manfaat sosial dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi. Investasi jangka panjang meliputi investasi non permanen dan permanen.
5.3.1.2.1 Investasi Jangka Panjang Non Permanen Investasi Jangka Panjang Non Permanen sebesar Rp746.691.866,80
Saldo Piutang Dana Bergulir per
31 Desember
2017 sebesar
Rp746.691.866,80 dan merupakan nilai Bersih setelah diperhitungkan dengan cadangan penyisihan nilai dana bergulir yang diragukan tertagihnya. Tidak ada penyaluran lagi untuk Investasi Non Permanen berupa Dana Bergulir Gerakan Masyarakat Mandiri (GMM) sesuai rekomendasi BPK telah di kembalikan ke Kas Daerah pada Tanggal 26 September 2017 sebesar Rp3.796.781.094,00 yang terdiri dari : 1. Bank
Syariah
Mandiri
No.Rek
7002722822
sebesar
Rp1.184.704.753,00. 2. Bank
Rakyat
Indonesia
No.Rek
12-01-001355-30-8
sebesar
Rp2.612.076.341,00. Penyisihan piutang tidak tertagih dana bergulir per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp444.976.351,04. Surat Tanda Setoran pengembalian dana bergulir GMM di setor ke Kas Daerah sebesar Rp3.796.781.094,00 tanggal 26 September 2017, namun sesuai
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
dengan rekomendasi BPK
yang harus disetorkan adalah HALAMAN : 194
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
sebesar Rp3.773.102.576,38, sehingga terdapat kelebihan setor sebesar Rp23.678.517,62. Kelebihan tersebut dicatat sebagai Pendapatan Lainnya. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 12.
5.3.1.2.2 Investasi Jangka Panjang Permanen Penyertaan Modal Pemerintah daerah Investasi Jangka Panjang Permanen sebesar Rp868.609.753.787,81
Saldo Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik
Daerah
(BUMD)
Rp809.234.469.660,18
dan
per
31
Desember
2016
sebesar
per
31
Desember
2017
sebesar
Rp868.609.753.787,81 terdiri dari : No
Uraian
1.
PT. Bank JABAR
2.
Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited) 48.364.516.500,00
48.364.516.500,00
PD. Pasar Tohaga
124.466.819.694,45
127.143.899.887,48
3.
PDAM Tirta Kahuripan
501.104.942.966,00
443.856.502.504,00
4.
PT. Prayoga
83.693.945.574,27
110.494.929.321,16
Pertambangan dan Energi 5.
PT. Sayaga Wisata
71.347.911.382,11
46.023.057.806,53
6.
PD. BPR
11.846.810.255,85
15.594.741.879,12
7.
PD. BPR Syariah
17.816.057.559,48
6.346.382.902,43
8.
PT. Lembaga Keuangan
7.397.552.530,31
8.926.171.394,68
2.571.197.325,34
2.484.267.464,78
868.609.753.787,81
809.234.469.660,18
Mikro 9.
PD. LPK Ciampea Jumlah
Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden
804.759.648.566,40
Setoran PMP Tahun 2016 yang baru diakui Tahun 2017
12.600.000.000,00
Setoran Tahun 2017
67.700.000.000,00
Bagian Laba Rugi Pemerintah Daerah tahun berjalan
16.529.745.818,86
Deviden yang dibagikan
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
(51.439.824.892,18)
HALAMAN : 195
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Deviden yang dibagikan belum di realisasikan
18.460.184.294,73
Pada Tahun 2017 Perusahaan Daerah yang mendapatkan tambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Bogor adalah :
1.
PD Pasar Tohaga
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. Pasar Tohaga per 31 Desember 2016 sebesar Rp127.143.899.887,48 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp125.259.307.261,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp. 125.249.151.047,85. Bagian
Laba/(Rugi)
Rp2.406.753.590,00,
Pemerintah adapun
Daerah
deviden
Tahun yang
2017
sebesar
dibagikan
sebesar
Rp3.828.949.237,00, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp639.864.293,60 sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar Rp(782.331.353,40) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp124.446.819.694,45 yang merupakan
Ekuitas bersih
setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
2.
PDAM
Penyertaan Modal Pemerintah pada PDAM per 31 Desember 2016 sebesar Rp443.856.502.504,00 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp443.170.270.713,00. Bagian
Laba/(Rugi)
Rp47.060.145.677,00,
Pemerintah adapun
Daerah deviden
Tahun yang
2017
sebesar
dibagikan
sebesar
Rp46.199.274.012,00, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp17.573.800.588,00 sehingga terjadi kenaikan PMP tahun 2017 sebesar Rp57.934.672.253,00 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp501.104.942.966,00 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
3.
PT. Prayoga Pertambangan dan Energi
Penyertaan Modal Pemerintah pada PT. Prayoga Pertambangan dan Energi per 31 Desember 2016 sebesar Rp110.494.929.321,16 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp110.749.770.682,00. Pada tahun
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 196
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
2017
dilakukan
penyesuaian
terhadap
ekuitas
bersih
dengan
memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi
pembagian
deviden
per
31
Desember
2016
menjadi
2017
sebesar
Rp110.328.921.552,41. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
(Rp26.465.375.049,05, deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar (Rp169.600.930,09) sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar (Rp26.634.975.979,14) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp83.693.945.574,27 yang merupakan
Ekuitas bersih setelah
koreksi dikurangi penurunan PMP.
4.
PT. SAYAGA WISATA
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. SAYAGA WISATA per 31 Desember 2016 sebesar Rp46.023.057.806,53 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp46.968.568.007,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp45.835.259.159,78. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
(Rp2.679.736.354,00). Deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar (Rp7.611.431,99) sehingga terjadi penurunan PMP tahun 2017 sebesar Rp25.512.652.222,33) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp71.347.911.382,11 yang merupakan
Ekuitas bersih setelah
koreksi dikurangi penurunan PMP.
5.
PD. BPR CITEUREUP
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR CITEUREUP per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.010.715.328,61 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp3.384.657.179,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp1.898.115.745,98. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
(Rp6.217.203,31,00). Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar (Rp6.217.203,31,00) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp1.891.898.542,67 yang merupakan
Ekuitas bersih setelah koreksi
dikurangi penurunan PMP.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 197
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
6.
PD. BPR LEUWILIANG
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR LEUWILIANG per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.750.617.772,23 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp4.901.629.276,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.749.814.023,83. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
Rp314.503.886,83. Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp314.503.886,83 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp3.064.317.910,66 yang merupakan
Ekuitas bersih setelah koreksi
dikurangi penurunan PMP.
7.
PD. BPR PANCORAN MAS
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR PANCORAN MAS per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.639.690.319,52 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.041.808.510,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.639.890.935,84. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
(Rp4.485.986.334,83). Kenaikan (penurunan) PMP tahun 2017 sebesar (Rp4.485.986.334,83) dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi (Rp1.846.095.398,54) yang merupakan
Ekuitas bersih setelah koreksi
dikurangi penurunan PMP.
8.
PD. BPR PARUNG PANJANG
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR PARUNG PANJANG per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.530.973.360,21 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp9.654.288.994,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp5.054.985.717,26. Bagian
Laba/(Rugi)
Rp1.806.631.552,10,
Pemerintah adapun
Daerah
deviden
Tahun yang
2017
sebesar
dibagikan
sebesar
Rp1.411.601.643,18, sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 198
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
direalisasikan sebesar Rp423.442.946,89 sehingga terjadi kenaikan PMP tahun 2017 sebesar Rp818.472.855,81 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp5.873.458.573.,07 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
9.
PD. BPR SAWANGAN
Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR SAWANGAN per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.662.745.098,55 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp5.085.813.599,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.662.932.000,44. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
Rp200.298.627,55. Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp200.298.627,55 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp2.863.230.627,99 yang merupakan
Ekuitas bersih setelah koreksi
dikurangi penurunan PMP.
10. PD. BPR SYARIAH Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. BPR SYARIAH per 31 Desember 2016 sebesar Rp6.346.382.902,43 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp6.430.619.461,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp6.304.579.319,56. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
(Rp1.088.810.588,40). sedangkan deviden yang dibagikan tetapi belum direalisasikan sebesar Rp288.828 sehingga terjadi Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp11.511.478.239,92 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp17.816.057.559,48 yang merupakan Ekuitas bersih setelah koreksi dikurangi penurunan PMP.
11. PD. LPK CIAMPEA Penyertaan Modal Pemerintah pada PD. LPK CIAMPEA per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.484.267.464,78 sedangkan ekuitas bersih per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.454.644.601,00. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian terhadap ekuitas bersih dengan memperhitungkan deviden
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 199
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
yang dibagikan sehingga Ekuitas bersih setelah koreksi pembagian deviden per 31 Desember 2016 menjadi Rp2.454.644.601,56. Bagian
Laba/(Rugi)
Pemerintah
Daerah
Tahun
2017
sebesar
Rp116.552.724,34. Kenaikan (Penurunan) PMP tahun 2017 sebesar Rp116.552.724,34 dan Saldo PMP per 31 Desember 2017 menjadi Rp2.571.197.325,34 yang merupakan
Ekuitas bersih setelah koreksi
dikurangi penurunan PMP. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 13.
5.3.1.3 Aset Tetap sebesar Rp22.467.181.714.180,40
ASET TETAP
Saldo Aset Tetap milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Dan Per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp22.467.181.714.180,40 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp19.561.363.530.344,00. Saldo Aset Tetap per 31 Desember 2017 merupakan akumulasi dari penjumlahan Saldo Akhir Tahun 2016 ditambah Belanja Modal Tahun 2017, Koreksi Saldo Awal Neraca, Koreksi Kurang, Koreksi Tambah, dan dikurangi dengan adanya Penghapusan Aset Tetap selama Tahun 2017, yang terinci sebagai berikut (dalam Rp) : Tanah
10.279.958.207.749,50
Peralatan dan Mesin
2.049.015.417.260,72
Gedung dan Bangunan
4.466.782.577.235,45
Jalan, Irigasi dan Jaringan
4.739.748.988.455,31
Aset Tetap Lainnya
711.596.617.748,04
Konstruksi dalam Pengerjaan
220.079.905.731,41
Jumlah
22.467.181.714.180,40
Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 14.
5.3.1.3.1 Tanah Tanah sebesar Rp10.279.958.207.749,50
Aset Tanah adalah tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor berupa tanah perkantoran, tanah lapangan, tanah di bawah konstruksi jalan, tanah darat di sekitar irigasi. Nilai tanah diakui sebesar harga perolehan. Nilai Tanah per 31 Desember 2017 sebesar Rp10.279.958.207.749,50 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp8.440.210.220.153,00. Mutasi atau
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 200
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
perubahan nilai tanah sampai dengan 31 Desember 2017 sebagai berikut (dalam Rp) : Saldo Per 31 Desember 2016
8.440.210.220.153,32
Belanja Modal TA 2017
61.410.018.464,00
Reklasifikasi Nilai SIPKD ke Neraca Aset
(29.832.280,00)
Penyesuaian saldo Neraca
(28.626.000,00)
Masuk dari dan ke SKPD Lain
0,00
Koreksi Tambah
1.870.144.204.232,00
Koreksi Kurang
(74.447.776.819,80)
Ekstrakomptabel
0,00
Penghapusan Aset Tetap
(17.300.000.000,00)
Koreksi Audit
-
Saldo per 31 Desember 2017
10.279.958.207.749,50
5.3.1.3.2 Peralatan dan Mesin Peralatan dan mesin sebesar Rp2.049.015.417.260,72
Peralatan dan Mesin adalah peralatan dan mesin yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor antara lain berupa mesin-mesin, alat kantor, kendaraan dinas, peralatan medis, alat laboratorium, alat peraga dan seluruh inventaris kantor. Nilai Peralatan dan Mesin diakui sebesar nilai perolehan. Nilai Peralatan
dan
Mesin
Rp2.049.015.417.260,72
per dan
31 per
Desember 31
2017
Desember
2016
sebesar sebesar
Rp1.897.367.672.251,34. Mutasi atau perubahan nilai peralatan dan mesin sampai dengan 31 Desember 2017 sebagai berikut: Saldo Per 31 Desember 2016 Belanja Modal TA 2017 Reklasifikasi Nilai SIPKD ke Neraca Aset Penyesuaian saldo Neraca Masuk dari dan ke SKPD Lain Koreksi Tambah Koreksi Kurang Ekstrakomptabel Penghapusan Aset Tetap Tahun 2017 Koreksi Audit Saldo per 31 Desember 2017
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
1.897.367.672.251,34 258.569.327.855,00 (7.849.355.177,00) (5.959.400,00) 25.449.061.423,18 (132.048.472.615,97) (6.776.437.282,42) (769.902.500,00) 15.079.482.706,59 2.049.015.417.260,72
HALAMAN : 201
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.3.1.3.3 Gedung dan Bangunan Gedung dan bangunan sebesar Rp4.466.782.577.235,45
Saldo Gedung dan Bangunan adalah Gedung dan Bangunan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor berupa Gedung Perkantoran, Gedung Olah Raga, Aula, Rumah Dinas. Nilai Bangunan dan Gedung diakui sebesar nilai
perolehan.
Nilai
Rp4.466.782.577.235,45
per dan
31
per
Desember
31
Desember
2017
sebesar
2016
sebesar
Rp4.136.624.123.652,82. Mutasi atau perubahan Bangunan dan Gedung sampai dengan 31 Desember 2017 sebagai berikut (dalam Rp): Saldo Per 31 Desember 2016
4.136.624.123.652,82
Belanja Modal TA 2017
170.440.794.400,00
Reklasifikasi dari KDP ke Gedung dan Bangunan
302.835.047.024,00
Penyesuaian saldo Neraca
(2.908.068.340,00)
Masuk dari dan ke SKPD Lain
0,00
Koreksi Tambah
179.359.018.870,27
Koreksi Kurang
(301.312.717.408,10)
Ekstrakomptabel
0,00
Penghapusan Aset Tetap Tahun 2017
(4.702.850.600,00)
Koreksi Audit
(13.552.770.363,54)
Saldo per 31 Desember 2017
4.466.782.577.235,45
5.3.1.3.4 Jalan, Irigasi dan Jaringan Jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp4.739.748.988.455,31
Saldo Jalan, Irigasi, dan Jaringan berupa jalan, irigasi, jembatan, pintu air dan jaringan
yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor. Nilai jalan,
irigasi, jembatan, pintu air dan jaringan diakui sebesar nilai perolehan. Nilai Jalan, irigasi dan jaringan per 31 Desember 2017 sebesar Rp4.739.748.988.455,31
dan
per
31
Desember
2016
sebesar
Rp4.152.482.834.032,00. Mutasi atau perubahan Jalan, Irigasi, dan Jaringan sampai dengan 31 Desember 2017 sebagai berikut (dalam Rp) : Saldo per 31 Desember 2016
4.152.482.843.032,00
Belanja Modal Tahun Anggaran 2017
545.261.276.718,00
Reklasifikasi Belanja Modal 2017
(90.471.556.772,00)
Penyesuaian saldo Neraca Masuk dari dan ke SKPD Lain
5.959.400,00 0,00
Koreksi Tambah
134.471.417.694,57
Koreksi Kurang
(11.383.956.533,57)
Ekstrakomptabel
0,00
Penghapusan Aset Tetap Tahun 2017
0,00
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 202
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Koreksi Audit
9.383.004.916,31
Saldo per 31 Desember 2017
4.739.748.988.455,31
5.3.1.3.5 Aset Tetap Lainnya Aset tetap lainnya sebesar Rp711.596.617.748,04
Saldo Aset Tetap Lainnya adalah aset tetap yang tidak dapat diklasifikasikan kedalam 4 (empat) kelompok tersebut di atas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor antara lain belanja modal untuk pengadaan buku, barang bercorak kesenian dan barang perlengkapan keamanan.Nilai Aset Tetap lainnya diakui sebesar nilai perolehan. Nilai Atet tetap lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp711.596.617.748,04 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp633.429.270.826,56. Mutasi atau perubahan Aset Tetap lainnya pada tahun anggaran 2017 sebagai berikut (dalam Rp): Saldo Per 31 Desember 2016
633.429.270.826,56
Belanja Modal TA 2017
87.116.541.820,00
Reklasifikasi Belanja Modal 2017
4.744.996.078,00
Penyesuaian saldo Neraca
0,00
Masuk dari dan ke SKPD Lain
0,00
Koreksi Tambah
8.703.459.981,50
Koreksi Kurang
(18.646.154.660,76)
Ekstrakomptabel
0,00
Penghapusan Aset Tetap Tahun 2017
0,00
Koreksi Audit
(3.751.496.297,26)
Saldo per 31 Desember 2017
711.596.617.748,04
5.3.1.3.6 Konstruksi Dalam Pengerjaan Konstruksi Dalam Pengerjaan sebesar Rp220.070.905.731,41
Nilai Konstruksi dalam pengerjaan per 31 Desember 2017 sebesar Rp220.070.905.731,41
dan
per
31
Desember
2016
sebesar
Rp282.203.013.466,17. Saldo Konstruksi Dalam Pengerjaan merupakan pembangunan atau pengerjaan aset tetap tahun 2016 yang sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 belum selesai dengan rincian sebagai berikut (dalam Rp) : Saldo Per 31 Desember 2016 Belanja Modal TA 2017 Reklasifikasi Belanja Modal 2017 Penyesuaian saldo Neraca Masuk dari dan ke SKPD Lain Koreksi Tambah Koreksi Kurang
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
282.203.013.466,17 402.354.093.366,00 (209.229.298.873,00) 2.936.694.340,00 0,00 12.955.849.923,41 (271.451.063.653,17) HALAMAN : 203
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Ekstrakomptabel
0,00
Penghapusan Aset Tetap Tahun 2017
0,00
Koreksi Audit
310.617.162,00
Saldo per 31 Desember 2017
220.079.905.731,41
Rincian lebih lengkap mutasi penambahan dan pemutakhiran Aset Tetap disajikan dalam lampiran Perhitungan CALK Aset. Ringkasan realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 adalah sebagai berikut (dalam Rp) :
1.
Tanah
61.410.018.464,00
2.
Peralatan dan Mesin
258.569.327.855,00
3.
Gedung dan Bangunan
170.440.794.400,00
4.
Jalan, Irigasi dan Jaringan
545.261.276.718,00
5.
Aset Tetap Lainnya
6.
Konstuksi dalam pekerjaan
87.116.541.820,00 402.354.093.366,00 Jumlah
1.525.152.052.623,00
Perubahan dan mutasi Aset Tetap Tahun Anggaran 2017 sebagaimana diuraikan sebelumnya dapat diringkas sebagai berikut (dalam Rp): Saldo per 31 Desember 2016
19.542.317.143.382,20
Belanja Modal TA 2017
1.525.152.052.623,00
Reklasifikasi Belanja Modal 2017
0,00
Penyesuaian saldo Neraca
0,00
Masuk dari dan ke SKPD Lain
0,00
Koreksi Tambah
2.231.083.012.124,93
Koreksi Kurang
(809.290.141.691,37)
Penghapusan Aset Tetap 2017
(22.772.753.100,00)
Ekstrakomptabel
(6.776.437.282,42) 7.468.838.124,10
Koreksi Audit Jumlah
22.467.181.714.180,40
5.3.1.3.7 Penyusutan Penyusutan sebesar Rp4.456.662.919.150,35
Akumulasi
penyusutan
Rp4.456.662.919.150,35
per dan
31 per
Desember 31
Desember
2017 2016
sebesar sebesar
Rp3.938.333.074.153,69 yang terdiri dari Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin sebesar Rp1.537.170.367.102,16; Akumulasi Penyusutan CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 204
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Gedung dan Bangunan sebesar Rp868.648.730.879,97 dan Akumulasi Penyusutan Jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp2.050.843.821.168,22 Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 14.
5.3.1.4 Dana Cadangan sebesar Rp218.000.000.000,00
DANA CADANGAN
Dana Cadangan per 31 Desember 2016 sebesar Rp175.000.000.000,00. Dana Cadangan tersebut dibentuk sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V Tahun 2018 di Kabupaten Bogor dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. Untuk Tahun 2017 dibentuk sebesar Rp43.000.000.000,00 sehingga total per 31 Desember 2017 sebesar Rp218.000.000.000,00. Dari total dana cadangan sebesar Rp250.000.000.000,00, sebesar Rp100.000.000.000,00 diperuntukan bagi Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V dan sebesar Rp150.000.000.000 diperuntukan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 15.
5.3.1.5
ASET LAINNYA
5.3.1.5.1 Barang Inventaris Rusak Berat Barang Inventaris Rusak Berat sebesar Rp60.682.626.207,00
Barang rusak berat per 31 Desember 2017 sebesar Rp60.682.626.207,00 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp54.223.650.010,00 merupakan barang milik daerah yang sudah tidak dapat digunakan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi pada perangkat daerah, akan tetapi belum di hapuskan yang terdiri dari Barang Rusak Berat Peralatan dan Mesin adalah sebesar Rp42.122.611.106,00; Barang Rusak Berat Gedung dan Bangunan adalah sebesar Rp15.902.420.491,00; Barang Rusak Berat Jalan, irigasi dan jaringan adalah sebesar Rp781.235.700,00 dan Barang Rusak Berat Aset Lainnya adalah sebesar Rp1.876.358.910,00. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 16.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 205
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.3.1.5.2 Kerjasama Dengan Fihak Ketiga Kerjasama dengan Fihak Ketiga sebesar Rp19.961.000.000,00
Saldo kerjasama dengan Pihak Ketiga pada Aset Lainnya per 31 Desember 2016 dan 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp19.961.000.000,00 merupakan nilai perolehan tanah dari lahan yang dikerjasamakan dengan pihak lain dalam bentuk Bangun Kelola Serah (BOT). Jumlah kontrak kerjasama BOT sebanyak 2 (dua) buah dengan nilai investasi Pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp19.961.000.000,00. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 17.
Aset tak berwujud sebesar Rp14.945.416.587,27
5.3.1.5.3
Aset Tak Berwujud
Aset
berwujud
tak
per
31
Desember
2017
adalah
sebesar
Rp14.945.416.587,27 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp13.869.976.566,00 merupakan soft ware yang ada pada perangkat daerah. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 18.
5.3.1.5.4 Aset Lain-lain sebesar Rp288.175.794.512,31
Aset Lain-lain
Aset lain-lain per 31 Desember 2017 sebesar Rp288.175.794.512,31 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp198.271.661.326,82. Per 31 Desember 2017 terdiri dari Tanah yang disewakan sebesar Rp32.340.496.114,25; Tanah yang dipinjampakaikan sebesar Rp56.056.482.548,49; Peralatan dan mesin yang di pinjam pakaikan sebesar Rp12.315.855.396,00; Aset lainlain- Aset hilang yang belum terbit SKTJM sebesar Rp20.891.500,00; Jalan,jaringan dan irigasi ( Listrik Desa) sebesar Rp40.901.888.304,57 dan Pembatalan Piutang PBB sebesar Rp146.540.180.649,00. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 19.
5.3.2
KEWAJIBAN
5.3.2.1 Kewajiban Jangka Pendek Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek jika diharapkan dibayar dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan. Yang termasuk dalam Kewajiban Jangka Pendek adalah sebagai berikut :
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 206
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.3.2.1.1 Utang Pajak Utang Pajak sebesar Rp420.073.350,00
Utang Pajak sebesar Rp420.073.350,00 merupakan Utang Pajak Dinas Kesehatan dan RSUD Leuwiliang yang rinciannya sebagai berikut : 1)
Dinas Kesehatan :
Utang Pajak PPh 21 di FKTP Puskesmas Curug dan Puraseda sebesar Rp343.750,00 Utang Pajak PPN Pusat di FKTP Puskesmas Tenjo sebesar Rp272.728,00 2)
RSUD Leuwiliang :
Utang Pajak PPh 21 sebesar Rp81.876.950,00 Utang Pajak PPh 22 sebesar Rp14.531.066,00 Utang Pajak PPh 23 sebesar Rp37.593.864,00 Utang Pajak PPN Pusat sebesar Rp285.454.992,00 Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 20.
5.3.2.1.2 Pendapatan Diterima Di Muka Pendapatan diterima dimuka sebesar Rp11.999.580.965,57
Pendapatan Diterima Di Muka merupakan Pendapatan yang Diterima Di Tahun 2017, masih memiliki jangka waktu di Tahun 2018 sebesar Rp11.999.580.965,57 dan Pendapatan di terima dimuka per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp10.108.522.767,96 Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 21.
5.3.2.1.3 Utang Belanja 5.3.2.1.3.1 Utang Belanja Barang dan Jasa Utang Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp37.463.267.051,13
Utang Belanja Barang dan Jasa merupakan beban Belanja Telepon, Air, Listrik, Internet,
serta belanja kegiatan barang dan jasa yang sudah
digunakan, namun belum dibayar kepada penyedia jasa. Utang belanja barang
dan
jasa
Rp37.463.267.051,13
pada
tahun
dengan
anggaran
rincian
2017
belanja
adalah
sebesar
telepon
sebesar
Rp81.637.900,00; belanja air sebesar Rp179.245.040,00; belanja listrik sebesar Rp4.788.031.596,50;
belanja internet sebesar Rp94.683.338,00
dan belanja kegiatan barang dan jasa sebesar Rp21.455.333.491,63. Dan utang belanja barang dan jasa pada tahun anggaran 2016 adalah sebesar
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 207
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Rp21.327.633.899,91 Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 22.
5.3.2.1.3.2 Utang Belanja Modal Utang Belanja Modal sebesar Rp38.147.681.914,41
Utang Belanja Modal adalah Utang Belanja yang sudah terbit Berita Acara Serah Terima, namun belum terjadi realisasi anggaran, serta utang yang timbul dari selisih antara realisasi fisik dengan realisasi belanja pada kegiatan pembangunan yang belum selesai per 31 Desember 2017. Utang Belanja Modal per 31 Desember 2017 sebesar Rp38.147.681.914,41 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp9.442.468.180,00 Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 23.
5.3.2.1.4 Utang Jangka Pendek Lainnya Utang Jangka Pendek Lainnya sebesar Rp793.305.576,00
Saldo Utang Jangka Pendek Lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp793.305.576,00
dan
per
31
Desember
2016
sebesar
Rp32.946.842.867,00. Pengurangan utang tersebut disebabkan karena telah dilakukan pembayaran melalui SP2D bantuan hibah dan bantuan keuangan sebesar Rp18.055.592.648,00 dan pembayaran Utang Dana Transfer sebesar Rp14.824.373.763,00 melalui pengurangan Pagu yang harus diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2017, berdasar pada Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No.1 Tahun 2017 dan Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No.5 Tahun 2017, dengan rincian sebagai berikut : 1)
Bagi Hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan PPh Pasal 21 sebesar Rp4.319.355.896,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017)
2)
Bagi
hasil
dari
Provinsi
Sumber
Daya
hutan
sebesar
Rp209.692.681,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017) 3)
Bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp32.353.999,00 (Perdirjen No.5 Tahun 2017)
4)
Bagi hasil dari iuran tetap (Land-Rent) sebesar Rp253.484.892,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017)
5)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Bagi hasil dari iuran eksplorasi dan iuran eksploitasi royalti sebesar
HALAMAN : 208
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Rp9.014.314.188,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017) 6)
Bagi hasil dari pungutan hasil perikanan sebesar Rp515.460.494,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017)
7)
Bagi hasil dari Pertambangan minyak bumi sebesar Rp479.711.613,00 (Perdirjen No.1 Tahun 2017)
Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 24.
5.3.3
Ekuitas sebesar Rp21.197.019.883.748,00
EKUITAS Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Uraian EKUITAS
21.197.019.883.748,00
18.605.924.098.713,90
Ekuitas
20.108.146.431.390,40
18.605.924.098.714,00
Surplus/ Defisit-LO
1.088.873.452.357,63
575.469.651.012,43
21.197.019.883.748,00
19.181.393.749.726,43
Saldo per 31 Desember
5.4
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
PENJELASAN ATAS POS–POS LAPORAN OPERASIONAL
5.4.1 PENJELASAN UMUM LAPORAN OPERASIONAL Ringkasan Laporan Operasional Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Pendapatan – LO
7.078.694.692.458,62
6.575.175.410.514,45
Beban
5.989.821.240.100,99
5.999.705.759.502,00
Surplus/Defisit Kegiatan
1.103.490.759.804,63
588.320.584.662,43
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Operasional Surplus dari Kegiatan Non Operasional Defisit dari Kegiatan Non Operasional Surplus/Defisit dari
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 209
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Kegiatan Non Operasional Pos Luar Biasa Surplus/(Defisit) – LO
14.617.307.447,00
12.850.933.650,00
1.088.873.452.357,63
575.469.651.012,43
Realisasi Pendapatan-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp7.078.694.692.458,62 sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp6.575.175.410.514,45. Hal ini berarti terdapat kenaikan sebesar Rp503.519.281.944,17 atau 7,11%. Beban Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp5.989.821.240.100,99 ,sedangkan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp5.999.706.759.502,02. Hal ini berarti terdapat penurunan sebesar Rp9.884.519.401,03 atau 0,17%. Surplus/(Defisit)Dari Kegiatan Operasional Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.103.490.759.804,63 diperoleh dari Total Pendapatan–LO sebesar Rp7.078.694.692.458,62 dikurangi Beban sebesar Rp5.975.203.932.653,99. Sedangkan Surplus/(Defisit)Dari Kegiatan Operasional Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp588.320.584.662,43, diperoleh dari Total Pendapatan–LO sebesar Rp6.575.175.410.514,45 dikurangi Beban sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Hal ini berarti Surplus/(defisit) dari kegiatan operasional mengalami kenaikan sebesar Rp515.170.175.142,20 atau 46,69 persen. Pos Luar Biasa Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp14.617.307.447,00 dan Pos Luar Biasa Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp12.850.933.650,00. Surplus/(Defisit) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.088.873.452.357,63 diperoleh dari Pendapatan–LO sebesar Rp7.078.694.692.458,62 dikurangi dengan Beban sebesar Rp5.989.821.240.100,99 ditambah Surplus Non Operasional sebesar Rp0,00 dan dikurangi Defisit Non Operasional sebesar Rp0,00, Sedangkan Surplus/Defisit Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp575.469.651.012,43 diperoleh dari Pendapatan–LO sebesar Rp6.575.175.410.514,45 dikurangi dengan Beban sebesar Rp5.999.705.759.502,02 ditambah Surplus Non Operasional sebesar Rp0,00 dan dikurangi Defisit Non Operasional sebesar Rp0,00.
5.4.2 Pendapatan– LORp7.078.694.692.458,62
5.4.2.1
PENJELASAN PER POS LAPORAN OPERASIONAL (LO) Pendapatan – LO
Pendapatan–LO adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. Transaksi Pendapatan–LO tidak hanya mencakup pendapatan yang telah diterima dalam bentuk kas tetapi juga meliputi pendapatan dalam bentukhak tagih dan penerimaan pendapatan dalam bentuk barang/jasa.Selain itu transaksi Pendapatan–LO tidak hanya mencakup transaksi yang sudah dianggarkan dalam APBD tetapi juga
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 210
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
mencakup seluruh mekanismeAPBD.
transaksi
penerimaan
yang
tidak
melalui
Realisasi Pendapatan–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp7.078.694.692.458,62 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah – LO sebesar Rp3.120.452.253.800,62; Pendapatan Transfer–LO sebesar Rp3.237.841.777.566,00 dan Lain–lain Pendapatan Yang Sah–LO sebesar Rp720.400.661.092,00. Berikut ini disajikan grafik komposisi Pendapatan – LO Tahun Anggaran 2017.
Grafik Komposisi Realisasi Pendapatan - LO TA. 2017 10,18
Pendapatan Asli Daerah – LO
44,08 45,74
5.4.2.1.1 Pendapatan Asli Daerah – LO sebesar Rp3.120.452.253.800,62
Pendapatan Transfer – LO Lain-lain Pendapatan yang Sah – LO
Pendapatan Asli Daerah – LO
Realisasi Pendapatan Asli Daerah–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.120.452.253.800,62 dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.863.791.963.597,45 yang terdiri dari (dalam Rp): No 1.
Uraian Pendapatan Pajak
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
1.843.846.500.140,13
1.596.616.319.266,45
151.595.224.436,32
139.564.830.640,50
44.338.643.608,00
43.075.638.051,00
1.080.671.885.616,17
1.084.535.175.639,00
3.120.452.253.800,62
2.863.791.963.596,95
Daerah – LO 2.
Pendapatan Retribusi Daerah – LO
3.
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan – LO
4.
Lain–Lain PAD yang Sah – LO Jumlah
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 211
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.4.2.1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah – LO Pendapatan Pajak Daerah – LO Rp1.843.846.500.140,13
Pendapatan Pajak Daerah–LO adalah Pendapatan yang diperoleh dari kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang–undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar–besarnya kemakmuran rakyat. Penerimaan Pendapatan Pajak Daerah–LO tidak saja berasal dari transaksi penerimaan kas tetapi juga berasal dari transaksi penerbitan hak tagih pajak dan sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 Wajib Pajak belum memenuhi kewajibannya. Realisasi Pendapatan Pajak Daerah–LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.843.846.500.140,13 atau mencapai 59,09 persen dari total PAD–LO Tahun 2017 sebesar Rp3.120.452.253.800,62 dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah–LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.596.616.319.266,00 atau mencapai 79,37 persen dari total PAD–LO Tahun 2016 sebesar Rp2.863.791.963.597,45.
Pendapatan Retribusi Daerah – LO sebesar Rp151.595.224.436,32
5.4.2.1.1.2 Pendapatan Retribusi Daerah – LO Pendapatan Retribusi Daerah – LO adalah Pendapatan yang berasal dari Pungutan Pemerintah Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian ijin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Realisasi Pendapatan Retribusi Daerah – LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp151.595.224.436,32 atau mencapai 4,86 persen dari total PAD Tahun 2017 sebesar Rp3.120.452.253.800,62 dan Realisasi Pendapatan Retribusi
Daerah–LO
Tahun
Anggaran
2016
adalah
sebesar
Rp139.564.830.040,50 atau mencapai 4,87 persen dari total PAD Tahun 2016 sebesar Rp2.863.791.963.597,45. Rincian realisasi Retribusi Daerah – LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Uraian
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Retribusi Jasa Umum – LO
38.153.024.500,00
36.540.753.347,50
Retribusi Jasa Usaha – LO
6.539.795.442,32
6.551.467.016,00
106.902.404.494,00
96.472.610.277,00
151.595.224.436,32
139.564.830.640,50
Retribusi Tertentu – LO Jumlah
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Perizinan
HALAMAN : 212
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.4.2.1.1.3 Pendapatan Hasil Dipisahkan – LO Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Yang Dipisahkan – LO Rp44.338.643.608,00
Pengelolaan
Kekayaan
Yang
Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Yang Dipisahkan–LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp44.338.643.608,00 atau mencapai 1,42 persen dari total PAD–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.120.452.253.800,62 Dan Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Yang Dipisahkan–LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp43.075.638.051,00 atau mencapai 1,50 persen dari total PAD–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.863.791.963.597,45. Rincian realisasi Lain–lain PAD Yang Sah–LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
25.409.600.700,00
25.298.993.561,00
17.217.767.874,00
16.405.243.997,00
0,00
74.057.048,00
705.774.002,00
677.156.091,00
5 PD Pasar Tohaga-LO
1.005.501.032,00
620.187.354,00
JUMLAH
44.338.643.608,00
43.075.638.051,00
NO
Uraian
A.
Bagian laba yang di bagikan kepada Pemda (Deviden) atas penyertaan modal pada Perusahaan Milik Daerah / BUMD– LO Perusahaan Daerah Air 1 Minum Tirta Kahuripan-LO BUMD Bank Jabar Banten2 LO PD. Perkreditan 3 Kecamatan-LO PD. Bank Perkreditan 4 Rakyat-LO
5.4.2.1.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah – LO Lain–lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah – LO sebesar Rp1.080.671.885.616,17
Realisasi Lain–lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah – LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.080.671.885.616,17 atau mencapai 34,63 persen dari total PAD – LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.120.452.253.800,62 dan Realisasi Lain–lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah–LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.084.535.175.639,50 atau mencapai 37,87 persen dari total PAD–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.863.791.963.597,45. Rincian realisasi Lain–lain PAD Yang Sah–LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Uraian Hasil daerah
Penjualan
Aset
Yang
Tidak
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
103.900.000,00
0,00
14.696.747.446,00
15.897.067.638,00
Dipisahkan – LO Penerimaan Jasa Giro – LO
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 213
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian Pendapatan Bunga – LO Tuntutan Ganti Kerugian Daerah – LO
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
57.887.652.427,00
101.971.670.645,00
68.000.000,00
147.885.000,00
5.905.925.901,00
9.642.889.278,00
24.457.823.825,85
16.650.145.383,82
96.625.000,00
0,00
373.264.248.895,02
295.982.617.596,78
29.821.579.827,30
21.421.783.358,90
601.076.000
733.282.000,00
130.315.578.801,00
128.291.334.739,00
443.452.727.493,00
493.796.500.000,00
1.080.671.885.616,17
1.084.535.175.639,50
Pendapatan Denda Atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan – LO Pendapatan Denda Pajak – LO Pendapatan Denda atas Pelanggaran Perda– LO Pendapatan BLUD – LO Lain–lain PAD yang Sah Lainnya– LO Pendapatan
Kontribusi
(KSO)- LO Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP- LO Pendapatan Dana BOS Jumlah
5.4.2.1.2 Pendapatan Transfer – LO sebesar Rp3.237.841.777.566,00
Pendapatan Transfer – LO
Realisasi Pendapatan Transfer–LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.237.841.777.566,00 atau mencapai 45,74 persen dari total Pendapatan–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp7.078.694.692.458,62. Sedangkan Realisasi Pendapatan Transfer–LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp3.131.417.097.921,00 atau mencapai 47,62 persen dari total Pendapatan–LO, Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp6.575.175.410.514,45. Realisasi Pendapatan Transfer-LO ini berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat–LO Tahun 2017 sebesar Rp2.712.560.934.815,00; Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya-LO sebesar Rp379.499.169.989,00 dan Bantuan KeuanganLO sebesar Rp145.781.672.726,00. Sedangkan Realisasi Pendapatan Transfer-LO Tahun Anggaran 2016 berasal dari Transfer Pemerintah Pusat–LO sebesar Rp2.722.445.459.111,00; Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya– LO sebesar Rp326.384.354.000,00 dan Bantuan Keuangan sebesar Rp82.587.284.810,00.
5.4.2.1.2.1 Transfer Pemerintah Pusat – LO sebesar Rp2.712.560.934.851,00
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat– LO
Realisasi Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp2.712.560.934.851,00 atau mencapai 83,79 persen dari total Pendapatan Transfer–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.237.841.777.566,00 dan Realisasi Pendapatan Transfer Pemerintah
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 214
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Pusat-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp2.722.445.459.111,00 atau mencapai 86,94 persen dari total Pendapatan Transfer-LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp3.131.417.097.921,00. Rincian realisasi Transfer Pemerintah Pusat-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Bagi Hasil Pajak – LO
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
147.282.339.910,00
208.345.761.051,00
91.800.411.767,00
89.849.747.140,00
DAU – LO
1.902.004.175.000,00
1.917.780.234.000,00
DAK – LO
571.474.008.174,00
506.469.716.920,00
2.712.560.934.851,00
2.722.445.459.111,00
Bagi Hasil Bukan Pajak/ Sumber Daya Alam – LO
Jumlah
5.4.2.1.2.1.1 Bagi Hasil Pajak – LO sebesar Rp147.282.339.910,00
Bagi Hasil Pajak -LO
Realisasi Bagi Hasil Pajak-LO Pajak Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp147.282.339.910,00 atau mencapai 10,75 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2.712.560.934.851,00, Sedangkan Realisasi Bagi Hasil – LO Pajak Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp208.345.761.051,00 atau mencapai 13,15 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah PusatLO, Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.722.455.459.111,00
Rincian realisasi Bagi Hasil Pajak – LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Pajak Bumi dan Bangunan – LO Bagi Hasil PPh Psl.25 dan Psl. 29 WPODN dan Psl.21 – LO Bagi Hasil Cukai Tembakau –
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
35.464.145.291,00
79.832.641.605,00
107.651.510.620,00
124.573.588.465,00
4.166.683.999,00
3.939.530.981,00
147.282.339.910,00
208.345.761.051,00
LO Jumlah
5.4.2.1.2.1.2 Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam – LO Bagi Hasil Pajak Sumber Daya Alam – LO sebesar Rp91.800.411.767,00
Realisasi Bagi Hasil Bukan Pajak–LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp91.800.411.767,00 atau mencapai 3,38 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2.712.560.934.851,00 dan Realisasi Bagi Hasil Bukan Pajak–LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp89.849.747.140,00 atau mencapai 3,30 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah-LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.722.445.459.111,00.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 215
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Rincian realisasi Bagi Hasil Bukan Pajak-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian Bagi Hasil dari Provisi Sumber Daya Hutan – LO Bagi Hasil dari Iuran tetap (Land-rent) – LO Bagi hasil dari Iuran Eksplorasi dan iuran Eksploitasi (royalty) – LO Bagi Hasil dari pungutan hasil perikanan-LO Bagi Hasil dari Pertambangan Minyak Bumi-LO Bagi Hasil dari Pertambangan Gas Bumi-LO Bagi Hasil dari Pertambangan Panas Bumi – LO Jumlah
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
47.766.995,00
35.865.459,00
654.601.143,00
529.552.177,00
17.537.226.233,00
3.851.720.924,00
525.572.127,00
452.025.359,00
5.923.230.181,00
1.650.531.108,00
2.842.023.279,00
13.040.318.454,00
64.269.991.809,00
70.289.733.479,00
91.800.411.767,00
89.849.747.140,00
5.4.2.1.2.1.3 Dana Alokasi Umum (DAU) – LO Dana Alokasi Umum (DAU) - LO sebesar Rp1.902.004.175.000,00
Realisasi DAU–LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.902.004.175.000,00 atau mencapai 70,12 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2.712.560.934.851,00. Sedangkan Realisasi DAU-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.917.780.234.000,00 atau mencapai 70,44 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.722.445.459.111,00. Rincian realisasi Dana Alokasi Umum-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp) : Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Dana Alokasi Umum – LO
1.902.004.175.000,00
1.917.780.234.000,00
Jumlah
1.902.004.175.000,00
1.917.780.234.000,00
5.4.2.1.2.1.4 Dana Alokasi Khusus (DAK) – LO Dana Alokasi Khusus (DAK) – LO sebesar Rp571.474.008.174,00
Realisasi DAK-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp571.474.008.174,00 atau mencapai . 21,07 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2.712.560.934.851,00 dan Realisasi DAK-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp506.469.716.920,00 atau mencapai 18,60 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.722.445.459.111,00. Rincian realisasi Dana Alokasi Khusus-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp):
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 216
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Dana Alokasi Khusus – LO
571.474.008.174,00
506.469.716.920,00
Jumlah
571.474.008.174,00
506.469.716.920,00
5.4.2.1.2.2 Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya – LO Transfer Pemerintah Pusat–Lainnya – LO sebesar Rp379.499.169.989,00
Realisasi Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp379.499.169.989,00 atau mencapai 11,72 persen dari total Pendapatan Transfer-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.237.841.777.566,00 dan Realisasi Transfer Pemerintah Pusat– Lainnya-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp326.384.354.000,00 atau mencapai 10,42 persen dari total Pendapatan Transfer–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp3.131.417.097.921,00. Rincian realisasi Transfer Pemerintah Pusat–Lainnya – LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Dana Penyesuaian – LO
379.499.169.989,00
326.384.354.000,00
Jumlah
379.499.169.989,00
326.384.354.000,00
5.4.2.1.2.2.1 Dana Penyesuaian – LO Dana Penyesuaian - LO sebesar Rp379.499.169.989,00
Realisasi Dana Penyesuaian-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp379.499.169.989,00 atau mencapai 100 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lainnya-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp379.499.169.989,00 dan Realisasi Dana Penyesuaian-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp326.384.354.000,00 atau mencapai 100 persen dari total Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp326.384.354.000,00 Rincian realisasi Dana Penyesuaian – LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
7.500.000.000,00
33.828.972.000,00
Dana Desa-LO
371.999.169.989,00
292.555.382.000,00
Jumlah
379.499.169.989,00
326.384.354.000,00
Uraian Dana Insentif Daerah – LO
5.4.2.1.2.3 Bantuan Keuangan– LO sebesar Rp145.781.672.726,00
Bantuan Keuangan-LO
Realisasi Bantuan Keuangan-Lo Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp145.781.672.726,00 mencapai 4,50 persen dari Total Pendapatan Transfer-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3.237.841.777.566,00. Sedangkan realisasi Bantuan Keuangan-LO Tahun Anggaran 2016 adalah
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 217
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
sebesar Rp82.587.284.810,00 mencapai 2,64 persen dari Total Pendapatan Transfer-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp3.131.417.097.921,00. Realisasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Lainnya-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp145.781.672.726,00 mencapai 100 persen dari Total Bantuan Keuangan-LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp145.781.672.726,00. Sedangkan realisasi Bantuan KeuanganLO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp82.587.284.810,00 mencapai 100 persen dari Total Bantuan Keuangan-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp82.587.284.810,00. Rincian realisasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah provinsi Lainnya-Lo adalah sebagai berikut (Dalam RP) : Uraian
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Bantuan Keuangan Provinsi Kawa Barat-LO
dari
140.153.237.726,00
79.687.319.810,00
Bantuan Keuangan Provinsi DKI Jakarta-LO
dari
5.628.435.000,00
2.899.965.000,00
145.781.672.726,00
82.587.284.810,00
Jumlah
5.4.2.1.3 Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah – LO sebesar Rp720.400.661.092,00
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah – LO
Realisasi Lain–lain Pendapatan yang Sah –LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp720.400.661.092,00 mencapai 10,18 persen dari Total Pendapatan–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp7.078.694.692.458,62 ,Sedangkan Realisasi Lain–lain Pendapatan yang Sah–LO, Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp579.966.348.996,00 mencapai 8,82 persen dari Total Pendapatan–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp6.575.175.410.514,45. Realisasi Lain–lain Pendapatan yang sah-LO ini seluruhnya berasal dari Pendapatan hibah-LO. 5.4.2.1.3.1
Pendapatan Hibah – LO sebesar Rp31.426.295.563,00
Pendapatan Hibah-LO
Realisasi Pendapatan Hibah-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp31.426.295.563,00,Sedangkan Realisasi Pendapatan Hibah-LO Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp2.943.000.000,00 Rincian realisasi Pendapatan Hibah-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian Pendapatan
Hibah
dari
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
31.426.295.563,00
2.943.000,000,00
31.426.295.563,00
2.943.000.000,00
Pemerintah – LO Jumlah
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 218
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.4.2.1.3.2
Pendapatan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi – LO sebesar Rp688.974.365.529,00
Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya-LO
Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya-LO Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp688.974.365.529,00 sedangkan realisasi pada Tahun 2016 adalah sebesar Rp577.023.348.996,00. Rincian realisasi Dana Bagi Hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya-LO adalah sebagai berikut (dalamrupiah) : Uraian Dana Bagi Hasil Pajak dari
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
688.974.365.529,00
577.023.348.996,00
688.974.365.529,00
577.023.348.996,00
Provinsi- LO Jumlah
Dana bagi hasil pajak dari Provinsi pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp688.974.365.529,00. Sedangkan realisasi pada Tahun 2016 adalah sebesar Rp577.023.348.996,00. Rincian Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi adalah sebagai berikut (dalam rupiah) : Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Pajak
165.109.576.035,00
140.897.735.100,00
Bagi Hasil dari Bea Balik
155.362.520.100,00
125.501.672.400,00
183.904.729.059,00
169.188.819.978,00
1.565.483.753,00
1.231.503.718,00
Bagi Hasil dari Pajak rokok-LO
183.032.056.582,00
140.203.617.800,00
Jumlah
688.974.365.529,00
577.023.348.996,00
Uraian Bagi
Hasil
dari
Kendaraan Bermotor- LO
Name Kendaraan BermotorLO Bagi Hasil dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan BermotorLO Bagi
Hasil
dari
pengambilan
Pajak dan
pemanfaatan air permukaanLO
5.4.2.2 Beban sebesar Rp5.989.821.240.100,99
Beban
Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadi konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa. Saat timbulnya kewajiban adalah saat terjadinya peralihan hak dari pihak lain ke pemerintah daerah tanpa diikuti keluarnya kas dari kas umum daerah.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 219
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Realisasi Beban Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.989.821.240.100,99 dan Realisasi Beban Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp5.999.705.759.502,02. Rincian Beban adalah sebagai berikut : 5.4.2.2.1 Beban Operasi Realisasi Beban Operasi Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.975.203.932.653,99, mencapai 99,75 persen dari Total Beban–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp5.989.821.240.100,9 ,Sedangkan realisasi Beban Operasi Tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian Beban Operasi adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Beban Pegawai
2.440.455.763.691,00
2.643.711.056.574,00
311.120.225.124,51
612.167.619.484,69
1.097.634.697.030,53
802.179.936.119,01
Beban Pemeliharaan
139.251.024.426,40
190.051.705.945,00
Beban Perjalanan Dinas
114.086.860.812,00
104.204.583.990,00
Beban Bunga
0,00
0,00
Beban Subsidi
0,00
0,00
222.277.642.076,00
108.882.733.000,00
34.617.400.000,00
43.245.630.000,00
31.491.541.142,52
592.473.741,97
620.575.695.739,29
588.978.347.022,35
Beban Transfer
951.255.769.871,00
891.435.950.039,00
Beban Lain–lain
12.437.312.740,74
1.404.789.936,00
Jumlah
5.975.203.932.653,99
5.986.854.825.852,02
Beban Persediaan Beban Jasa
Beban Hibah Beban Bantuan Sosial Beban Penyisihan Piutang Beban Penyusutan dan amortisasi
5.4.2.2.1.1 Beban Pegawai sebesar Rp2.440.455.763.691,00
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Beban Pegawai
Realisasi Beban Pegawai Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2.440.455.763.691,00 yang berarti 40,84 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99. Rincian Beban Pegawai adalah sebagai berikut (dalam Rp):
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 220
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Beban Pegawai Jumlah
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
2.440.455.763.691,00 2.440.455.763.691,00
2.643.711.056.574,00 2.643.711.056.574,00
Rincian Objek Beban Pegawai-LO adalah sebagai berikut (dalam Rp): No
RINCIAN BEBAN PEGAWAI
1
Beban Gaji dan TunjanganLO
2
Beban Tambahan Penghasilan PNS-LO
3
Belanja Penerimaan
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
1.146.139.216.063,00
1.252.626.315.649,00
265.359.817.500,00
280.857.921.500,00
12.241.769.000,00
6.878.735.000,00
76.223.972.959,00
67.853.518.408,00
6.064.052.445,00
5.443.318.360,00
536.820.000,00
849.100.000,00
229.582.848.095,00
250.709.916.400,00
209.652.471.020,00
233.956.793.830,00
8.028.537.989,00
10.068.300.000,00
Lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD serta KDH /WKDH-LO 4
Insentif Pemungutan Pajak Daerah
5
Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
6
Uang Lembur-LO
7
Beban Honorarium PNS
8
Beban Honorarium Non PNS
9
Beban Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS
10
Beban Tunjangan Guru
389.871.414.365,00
431.422.642.000,00
11
Beban Belanja Pegawai
96.754.844.255,00
103.044.495.427,00
2.440.455.763.691,00
2.643.711.056.574,00
BOS TOTAL BEBAN PEGAWAI
5.4.2.2.1.2 Beban Persediaan sebesar Rp311.120.225.124,51
Beban Persediaan
Realisasi Beban Persediaan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp311.120.225.124,51 berarti 5,20 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Persediaan Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp612.167.619.484,69 berarti 10,20 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02 Rincian realisasi Beban Persediaan adalah sebagai berikut (dalam Rp):
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 221
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Beban Persediaan
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
311.120.225.124,51 311.120.225.124,51
Jumlah
612.167.619.484,69 612.167.619.484,69
Rincian Objek Beban Persediaan adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian Beban Persediaan Bahan Pakai Habis Beban Persediaan Bahan/Material
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
126.480.489.822,55
122.585.643.029,30
108.531.220.115,96
108.643.857.593,14
76.108.515.186,00
66.991.728.454,25
0,00
313.946.390.408,00
311.120.225.124,51
612.167.619.484,69
Beban Barang Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Beban Barang dan Jasa BOS JUMLAH
5.4.2.2.1.3 Beban Jasa sebesar Rp1.097.634.697.030,53
Beban Jasa
Realisasi Beban Jasa Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.097.634.697.030,53 berarti 18,37 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Jasa Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp802.179.936.119,01 berarti 13,37 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian realisasi Beban Jasa adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Beban Jasa Kantor
384.617.080.348,50
337.043.633.030,00
Beban Premi Asuransi
114.199.243.683,00
92.551.475.326,00
11.988.469.852,00
13.740.305.129,00
13.277.115.018,00
14.909.470.117,00
47.717.034.139,70
48.553.601.395,00
5.138.332.921,33
6.444.907.342,01
5.048.062.360,00
1.931.319.000,00
112.500.000,00
37.500.000,00
4.034.749.850,00
6.973.657.000,00
Uraian
Beban Perawatan Kendaraan Bermotor Beban Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Beban Cetak dan Penggandaan Beban Sewa Rumah/Gedung/Gudang/Parkir Beban Sewa Sarana Mobilitas Beban Sewa Alat Berat Beban Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 222
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Uraian
Beban Makanan dan Minuman
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
55.291.942.064,00
58.589.799.580,00
4.410.981.053,00
2.226.692.000,00
6.995.970.250,00
6.692.296.675,00
6.085.094.370,00
5.592.828.800,00
173.578.034.012,00
136.392.196.373,00
1.698.801.400,00
1.828.490.850,00
14.202.198.439,00
14.568.111.547,00
0,00
310.606.800,00
8.104.228.000,00
7.778.577.600,00
0,00
46.034.467.555,00
789.369.810,00
0,00
558.616.770,00
0,00
239.786.872.690,00
0,00
1.097.634.697.030,53
802.179.936.119,01
Beban Pakaian Dinas dan Atributnya Beban Pakaian Kerja Beban Pakaian Khusus dan Harihari Tertentu Beban Jasa Pihak Ketiga Beban Beasiswa Pendidikan PNS Beban Kursus,Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS Beban Beasiswa Sekolah Beban Jasa Konsultasi Beban Belanja Barang dan Jasa SMA/SMK BOS Beban Sewa Perlengkapan dan Peralatan rumah Sakit Beban THPD Beban Barang dan Jasa Dana BOS Jumlah
5.4.2.2.1.4 Beban Pemeliharaan sebesar Rp139.251.024.426,40
Beban Pemeliharaan
Realisasi Beban Pemeliharaan Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp139.251.024.426,40 berarti 2,33 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Pemeliharaan Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp190.051.705.945,00 berarti 3,17 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian realisasi Beban Pemeliharaan adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Beban Pemeliharaan
139.251.024.426,40
190.051.705.945,00
Jumlah
139.251.024.426,40
190.051.705.945,00
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 223
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.4.2.2.1.5 Beban Perjalanan Dinas sebesar Rp114.086.860.812,00
Beban Perjalanan Dinas
Realisasi Beban Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp114.086.860.812,00 berarti 1,91 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp104.204.583.990,00 berarti 1,74 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian realisasi Beban Perjalanan Dinas adalah sebagai berikut (dalam Rp): Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Uraian
Beban Perjalanan Dinas Dalam Daerah Beban Perjalanan Dinas Luar Daerah Beban Perjalanan Dinas Luar Negeri Jumlah
5.4.2.2.1.6 Beban Hibah sebesar Rp222.277.642.076,00
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
62.465.844.851,00
53.326.076.234,00
50.891.867.503,00
49.628.311.102,00
729.148.458,00
1.254.166.654,00
114.086.860.812,00
104.208.553.990,00
Beban Hibah
Realisasi Beban Hibah Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp222.277.642.076,00 yang berarti 3,72 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Hibah Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp108.882.733.000,00 yang berarti 1,82 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02 Rincian realisasi Beban Hibah adalah sebagai berikut (dalam Rp): Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Beban Hibah
222.277.642.076,00
108.882.733.000,00
Jumlah
222.277.642.076,00
108.882.733.000,00
Rincian Objek Beban Hibah adalah sebagai berikut (dalam Rp) : Uraian
Beban Hibah kepada Pemerintah
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
52.584.744.300,00
36.533.288.000,00
127.935.297.776,00
0,00
0,00
38.762.845.000,00
Beban Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Beban Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 224
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Beban Hibah Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk
11.371.200.000,00
11.290.600.000,00
Satuan Pendidikan Dasar Beban Hibah BOP
30.386.400.000,00
22.296.000.000,00
PAUD Jumlah
222.277.642.076,00
5.4.2.2.1.7 Beban Bantuan sosial sebesar Rp34.617.400.000,00
108.882.733.000,00
Beban Bantuan Sosial
Realisasi Beban Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp34.617.400.000,00 yang berarti 0,58 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp43.245.630.000,00 yang berarti 0,72 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian realisasi Beban Bantuan Sosial adalah sebagai berikut (dalam Rp):
Uraian Beban Bantuan Sosial
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
1.256.400.000,00
972.130.000,00
33.361.000.000,00
42.273.500.000,00
34.617.400.000,00
43.245.630.000,00
kepada Masyarakat Beban Bantuan Sosial kepada Individu/ Keluarga Jumlah
5.4.2.2.1.8 Beban Penyisihan Piutang sebesar Rp31.491.541.142,52
Beban Penyisihan Piutang
Realisasi Beban Penyisihan Piutang Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp31.491.541.142,52 yang berarti 0,53 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Penyisihan Piutang Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp592.473.741,97 yang berarti 0,01 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian Beban Penyisihan Piutang adalah sebagai berikut (dalam Rp): No 1
Uraian
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Beban Penyisihan Piutang Pendapatan
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tahun Anggaran 2017 (Audited) 30.807.909.810,27
423.879.055,48
HALAMAN : 225
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No 2
Uraian
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Beban Penyisihan Piutang Lainnya Jumlah
5.4.2.2.1.9 Beban Penyusutan dan Amortisasi sebesar Rp620.575.695.739,29
Tahun Anggaran 2017 (Audited) 683.631.332,26
168.594.686,49
31.491.541.142,52
592.479.741,97
Beban Penyusutan dan Amortisasi
Beban Penyusutan dan Amortisasi Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp620.575.695.739,29 yang berarti 10,38 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Beban Penyusutan dan Amortisasi Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp588.978.347.022,35 yang berarti 9,84 persen dari Total Realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.986.854.825.852,02. Rincian Beban Penyusutan dan Amortisasi adalah sebagai berikut (dalam Rp): No
Uraian
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
I
BebanPenyusutan
1.
Peralatan danMesin
251.205.702.908,89
253.244.262.192,31
2.
Gedung danBangunan
115.378.345.900,51
104.505.412.907,12
3.
251.359.824.212,82
228.669.667.609,52
II.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan Beban Amortisasi
1.
Aset Tak Berwujud
2.631.822.717,07
2.559.004.313,40
620.575.695.739,29
588.978.347.022,35
Jumlah
5.4.2.2.1.10 Beban Transfer sebesar Rp951.255.769.871,00
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Beban Transfer
Realisasi Beban Transfer Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp951.255.769.871,00 atau mencapai 15,92 persen dari total Beban Operasi Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Transfer Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp891.435.950.039,00 atau mencapai 14,89 persen dari total Beban Operasi Tahun Anggaran 2016 Rp5.986.854.825.852,02. 5.4.2.2.1.10.1 Beban Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada pemerintahan Kabupaten/ Kota
Beban Transfer Bagi Hasil Pajak sebesar Rp129.576.404.562,00
Realisasi Beban Transfer Bagi Hasil Pajak Kepada Pemerintah Kab/Kota Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp129.576.404.562,00 atau mencapai 13,62 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp951.255.769.871,00 dan Realisasi Beban Transfer Bagi Hasil Pajak kepada Pemerintah Kab/Kota Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp103.924.182.820,00 atau mencapai 11,66 persen dari total realisasi bebanTransfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp891.435.950.039,00.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 226
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.4.2.2.1.10.2 Beban Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya kepada Pemerintahan Kabupaten/ Kota Beban Transfer bagi Hasil Pendapatan Lainnya kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota sebesar Rp5.618.107.731,00
Realisasi Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp5.618.107.731,00 atau mencapai 0,59 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp951.255.769.871,00 dan Realisasi Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp5.675.971.288,00 atau mencapai 0,64 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp891.435.950.039,00.
5.4.2.2.1.10.3 Beban Transfer Bantuan Keuangan Ke Desa Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa sebesarRp814.864.191.43 0,00
Realisasi Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp814.864.191.430,00 atau mencapai 87,57 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp951.255.769.871,00 dan Realisasi Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp780.638.729.783,00 atau mencapai 85,66 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp891.435.950.039,00.
5.4.2.2.1.10.4 Beban Transfer Bantuan Kapada Partai Politik Beban Transfer Bantuan kepada Partai Politik sebesarRp1.197.066.148,00
Realisasi Beban Transfer Bantuan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.197.066.148,00 atau mencapai 0,13 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp951.255.769.871,00 dan Realisasi Beban Transfer Bantuan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp1.197.066.148,00 atau mencapai 0,13 persen dari total Beban Transfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp891.435.950.039,00.
5.4.2.2.1.11 Beban Lain-Lain sebesarRp12.437.312.740,74
Beban Lain-lain
Realisasi Beban Lain–lain Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp12.437.312.740,74 yang berarti 0,21 persen dari Total Realisasi Beban Operasi Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp5.975.203.932.653,99 dan Realisasi Beban Lain-lain Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.404.789.936,00 yang berarti 0,02 persen dari Total Realisasi Beban Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp5.999.705.759.502,02. Yang termasuk beban lain-lain adalah Extracomptabel yang rinciannya adalah sebagai berikut (dalam Rp) : No 1
Nama Dinas Badan Pendapatan
Tahun Anggaran 2017 (Audited) 46.288.000,00
Tahun Anggaran 2016 (Audited) 130.643.500,00
Daerah
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 227
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Nama Dinas
2
Dinas Pendidikan
3
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
11.860.573.100,59
745.750.223,00
Dinas Lingkungan Hidup
1.490.000,00
0,00
4
PPKD
7.048.560,00
0,00
5
RSUD Ciawi
454.234.000,00
193.095.000,00
6
RSUD Cileungsi
22.038.024,00
19.863.333,00
7
RSUD Leuwi Liang
11.412.196,97
27.289.000,00
8
Sekretariat Daerah
34.228.859,18
17.614.000,00
9
Kecamatan Tanjung Sari
0,00
7.475.000,00
10
Dinas Kesehatan
0,00
184.879.130,00
11
RSUD Cibinong
0,00
12.844.400,00
12
Dinas Tata Ruang dan
0,00
1.929.298,00
0,00
9.900.000,00
0,00
4.579.000,00
Pertanahan 13
Diskoperindag
14
Dinas Pemuda dan Olahraga
15
Kecamatan Sukaraja
0,00
13.122.000,00
16
Kecamatan Citeueup
0,00
8.700.000,00
17
Kecamatan Dramaga
0,00
17.175.000,00
18
Dinas Komunikasi dan
0,00
4.436.052,00
0,00
2.220.000,00
0,00
3.275.000,00
12.437.312.740,74
1.404.789.936,00
Informasi 19
Dinas Perikanan dan Peternakan
20
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral TOTAL
5.4.2.3 Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional sebesar Rp1.103.490.759.804,63
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional
Berdasarkan realisasi Pendapatan–LO sebesar Rp7.078.694.692.458,62 dan realisasi Beban Operasi sebesar Rp5.975.203.932.653,99 untuk Tahun Anggaran 2017, maka Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp1.103.490.759.804,63, Sedangkan realisasi Tahun 2016 Pendapatan–LO sebesar Rp6.575.175.410.514,45 dan realisasi Beban sebesar Rp5.999.705.759.502,02, sehingga Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp588.320.584.662,43 dengan perhitungan sebagai berikut (dalam Rp):
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 228
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Uraian Pendapatan – LO
7.078.694.692.458,62
6.575.175.410.514,45
Beban Operasi
5.975.203.932.653,99
5.986.854.825.852,02
1.103.490.759.804,63
588.320.584.662,43
Surplus/(Defisit ) Kegiatan Operasional
Surplus/Defisit Kegiatan Non Operasional sebesar Rp0,00
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
5.4.2.4
Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional
Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional berasal dari Surplus Non Operasional dan Defisit Non Operasional. Realisasi Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp0,00 dan Realisasi Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp0,00. 5.4.2.4.1 Surplus dari Kegiatan Non Operasional
Surplus dari Kegiatan Non Operasional sebesar Rp0,00
Surplus dari Kegiatan Non Operasional Tahun Anggaran 2017 direalisasikan sebesar Rp0,00 dan Surplus dari Kegiatan Non Operasional Tahun Anggaran 2016 direalisasikan sebesar Rp0,00 yang terdiri dari (dalam Rp): No
Uraian
1. Surplus Penjualan Aset Non
Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited) 0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Lancar 2. Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 3. Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Jumlah
5.4.2.4.2 Defisit dari Kegiatan Non Operasional Defisit Non Operasional sebesar Rp0,00
Realisasi Defisit Non Operasional Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp0,00 dan Realisasi Defisit Non Operasional Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp0,00 yang terdiri dari (dalam Rp):
No 1.
Uraian Defisit Penjualan Aset
Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited) 0,00
0,00
Non Lancar
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 229
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No 2.
Tahun Anggaran 2017 Tahun Anggaran 2016 (Audited) (Audited)
Uraian Defisit Penyelesaian
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Kewajiban Jangka 3.
Panjang Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Jumlah
5.4.2.5 Surplus/Defisit Sebelum Pos Luar Biasa sebesar Rp1.103.490.759.804,63
Surplus/(Defisit) Sebelum Pos Luar Biasa
Surplus/(Defisit) Sebelum Pos Luar Biasa adalah penjumlahan antara surplus/(defisit) kegiatan operasional, dan kegiatan non operasional. Dari realisasi Surplus/(Defisit) Kegiatan Operasional Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.103.490.759.804,63 dan Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp0,00 maka realisasi Surplus/(Defisit) Sebelum Pos Luar Biasa Tahun Anggaran 2017 yaitu sebesar Rp1.103.490.759.804,63 5.4.2.6 Pos Luar Biasa
Pos Luar Biasa sebesar Rp14.617.307.447,00
Pos Luar Biasa merupakan akun untuk menyajikan pendapatan atau beban luar biasa yang terjadi karena kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan rutin atau sering terjadi, dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan. Untuk Tahun Anggaran 2017 realisasi untuk Pos Luar Biasa adalah sebesar Rp14.617.307.447,00 dan untuk Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp12.850.933.650,00. 5.4.2.7
Surplus – LO sebesar Rp1.088.873.452.357,63
Surplus Laporan Operasional (LO)
Surplus–LO adalah penjumlahan Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional, Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional, dan Pos Luar Biasa. Surplus–LO Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.088.873.452.357,63 dan Surplus–LO Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp575.469.651.012,43 berasal dari (dalam Rp): No
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
1.
Pendapatan – LO
7.078.694.692.458,62
6.575.175.410.514,45
2.
Beban Operasi - LO
5.975.203.932.653,99
5.986.854.825.852,02
1.103.490.759.804,63
588.320.584.662,43
0,00
0,00
0,00
0,00
3.
Surplus/Defisit Kegiatan Operasional
4.
Surplus dari Kegiatan Non Operasional
5.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Defisit dari Kegiatan
HALAMAN : 230
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
0,00
0,00
14.617.307.447,00
12.850.933.650,00
1.088.873.452.357,63
575.469.651.012,43
Non Operasional Surplus/Defisit dari 6.
Kegiatan Non Operasional
7.
Pos Luar Biasa Surplus/(Defisit) – LO
5.5
LAPORAN ARUS KAS
Pada
Penyajian
untuk
Tahun
Anggaran
2017
Pencatatan
dan
Pengungkapan Arus Kas mengalami perubahan dimana pada tahun anggaran sebelumnya Pendapatan dan Belanja BLUD TIDAK disajikan dan diungkapan arus kas, tahun ini berdasarkan PSAP 13 bahwa BLUD harus menyajikan laporan arus kas maka pengungkapan dan penyajian di arus kas ditambah dengan arus kas dari BLUD. 1.
Tujuan Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Arus Masuk, Arus Keluar, perubahan kas dan setara kas selama suatu periode Akuntansi pada tanggal pelaporan. 2. Penjelasan Laporan Arus Kas a. Definisi 1)
Arus Kas yaitu arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas.
2)
Kas adalah alat pembayaran yang sah yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah.
3)
Setara kas adalah investasi jangka pendek yang sangat likuid yang siap dijabarkan menjadi kas dengan jumlah tertentu serta bebas dari risiko perubahan nilai yang signifikan.
b. Aktivitas Arus Kas Laporan arus kas menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan dan nonanggaran. Aktivitas Operasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode Akuntansi. Penerimaan/ Arus masuk kas dari aktivitas operasi antara
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 231
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
lain berupa penerimaan perpajakan, penerimaan bukan pajak, penerimaan hibah sedangkan pengeluaran/ arus keluar kas aktivitas operasi antara lain berupa belanja Pegawai/ Personalia, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Aktivitas Investasi aset nonkeuangan adalah aktivitas perolehan dan pelepasan aset tetap dan aset lainnya yang tidak masuk dalam aset lancar. Arus masuk Kas dari aktivitas investasi aset nonkeuangan antara lain adalah penjualan aset tetap dan penjualan aset lainnya. Sedangkan arus keluar kas antara lain arus keluar kas untuk memperoleh aset tetap dan aset lainnya. Aktivitas Pembiayaan merupakan aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi ekuitas dana dan pinjaman pemerintah sehubungan dengan defisit dan surplus anggaran. Arus masuk kas
dari aktivitas pembiayaan antara lain
penerimaan pinjaman, penjualan obligasi pemerintah, dan penjualan investasi permanen lainnya. Sedangkan Arus Keluar Kas antara lain pembayaran cicilan hutang, pembayaran obligasi pemerintah serta penyertaan modal. Aktivitas Nonanggaran merupakan aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pemerintah. Arus masuk kas nonanggaran antara lain berupa arus masuk dari penerimaan untuk fihak ketiga dan kiriman uang masuk, sedangkan arus keluar kas antara lain berupa pengeluaran untuk fihak ketiga dan kiriman uang keluar. c. Posisi Kas dan Setara Kas Posisi Kas dan Setara Kas untuk tahun yang berakhir per tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp685.753.409.702,06 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp701.050.544.113,33. Rincian pada tabel berikut: Tabel Kas dan Setara Kas 31 Desember 2017 dan 2016 No 1
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Uraian Kas
di
Kas
Daerah sebesar
2
Kas di Bendahara Pengeluaran yang disetor tahun berikutnya
3
Kas di BLUD
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
618.438.118.704,79
610.071.954.838,33
966.713.720,00
1.409.028,00
27.835.391.120,27
14.281.407.090,00
HALAMAN : 232
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
4
5
6
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Uraian Kas lainnya di Bendahara Pengeluaran Kas lainnya
1.539.896,00
148.894.191,00
419.456.872,00
0,00
616.478.,00
7.300.397,00
32.083.093.345,00
68.461.022.188,00
5.874.571.192,00
7.878.744.149,00
53.397.500,00
199.812.232,00
685.672.898.826,06
701.050.544.113,33
di
Bendahara BLUD Kas
lainnya
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
di
Bendahara FKTP
7
Kas Di Bendahara FTKP JKN
8
Kas Di BOS
9
Kas di Bendahara Penerimaan
Jumlah
Perubahan saldo kas di Kas Daerah untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2016 dan 2017 dapat diuraikan sebagai berikut: 1)
Arus Masuk dan Keluar Kas
Arus kas bersih dari aktivitas operasi per 31 Desember 2017 sebesar Rp1.624.358.910.677,35
dan
per
31
Desember
2016
sebesar
Rp1.049.810.354.448,00.
Tabel Arus Masuk dan Keluar Kas Aktivitas Operasi 31 Desember 2017 dan 2016 No
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
1
Arus Masuk Kas
6.974.949.178.040,35
5.973.280.685.746,00
2
Arus Keluar Kas
5.350.590.267.363,00
4.923.470.331.298,00
3
Arus Kas Bersih ( 1 – 2 ) per 31 Desember 2017 dan 2016
1.624.358.910.677,35
1.049.810.354.448,00
Rincian Arus Masuk dan Keluar Kas adalah sebagai berikut :
Arus Masuk Kas
Arus masuk kas dari aktivitas operasi sampai dengan 31 Desember 2017 Rp6.974.949.178.040,35
dan
31
Desember
2016
sebesar
Rp5.973.280.685.746,00, terdiri dari (dalam Rp):
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 233
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Tabel Arus Masuk Kas Aktivitas Operasi 31 Desember 2016 dan 2017
No
Uraian
1
Pendapatan Pajak Daerah
2
Pendapatan Retribusi Daerah
3
4
Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
1.786.132.725.164,86
1.520.926.774.877,53
150.541.572.101,00
136.756.227.055,00
44.338.643.608,00
43.075.638.051,00
1.060.755.607.031,49
591.417.034.817,47
5
Bagi Hasil Pajak
169.154.327.088,00
186.473.773.873,00
6
Bagi Hasil Bukan Pajak
100.206.860.561,00
81.443.298.346,00
7
Dana Alokasi Umum
1.902.004.175.000,00
1.917.780.234.000,00
8
Dana Alokasi Khusus
571.474.008.174,00
506.469.716.920,00
9
Pendapatan Hibah
5.498.942.371,00
2.943.000.000,00
659.561.474.226,00
577.023.348.996,00
145.781.672.726,00
82.587.284.810,00
379.499.169.989,00
326.384.354.000,00
6.974.949.178.040,35
5.973.280.685.746,00
10
11
12
Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Jumlah
Arus Keluar Kas Arus Keluar Kas untuk aktivitas Operasi sampai dengan 31 Desember 2017 Rp5.350.590.267.363,00 dan 31 Desember 2016 sebesar Rp4.923.470.331.298,00,00
dan
Jumlah
tersebut
mencakup
pengeluaran Belanja operasi, belanja tidak terduga dan transfer, terdiri dari (dalam Rp) :
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 234
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Tabel Arus Keluar Kas Aktivitas Operasi 31 Desember 2017 dan 2016 No 1 a
b c d
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
Belanja Operasi Belanja Pegawai
2.432.862.122.502,00
2.530.403.511.147,00
1.677.630.861.939,00
1.354.774.042.566,00
221.563.642.076,00
108.858.733.000,00
34.614.400.000,00
43.245.630.000,00
834.111.180.226,00
763.780.203.283,00
14.613.548.327,00
12.850.933.650,00
129.576.404.562,00
103.883.708.383,00
5.618.107.731,00
5.673.569.269,00
-
-
5.350.590.267.363,00
4.923.470.331.298,00
Belanja Barang & Jasa Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan Keuangan
e
Kepada Provinsi/Kota/ Kabupaten dan Pemerintah Desa
2
3
a
Belanja Tak Terduga Transfer Bagi Hasil Pajak ke Desa Bagi Hasil
b
Retribusi ke Desa Bagi Hasil
c
Pendapatan Lainnya kepada Kab/kota Jumlah
a)
Arus Masuk dan Arus Keluar Kas dari Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan
Arus Kas bersih dari aktivitas Investasi Aset Non Keuangan sampai
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 235
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
dengan 31 Desember
2017 sebesar Rp(1.525.048.152.623,00) dan 31
Desember 2016 sebesar Rp(1.541.830.222.578,00) terdiri dari: 1.
Arus Masuk Kas
Arus masuk Kas berasal dari aktivitas Investasi Aset Non Keuangan sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp103.900.000,00 dan 31 Desember 2016 sebesar Rp0,00. 2.
Arus Keluar Kas
Arus Keluar Kas dari aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp1.525.152.052.623,00 dan 31 Desember 2016 Rp1.541.830.222.578,00 terdiri dari (dalam Rp):
Tabel Arus Keluar Kas Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan 31 Desember 2017 dan 2016
No
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
1
Tanah
61.410.018.464,00
84.096.509.344,00
258.569.327.855,00
212.876.863.727,00
572.794.887.766,00
618.982.761.797,00
2
3
Mesin
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
dan Peralatan
Gedung dan Bangunan
4
Jalan dan Jaringan
545.261.276.718,00
613.579.568.110,00
5
Aset Tetap Lainnya
87.116.541.820,00
12.294.519.600,00
1.525.152.052.623,00
1.541.830.222.578,00
Jumlah
b)
Arus Masuk dan Arus Keluar Kas dari Aktivitas Pembiayaan
Arus Kas bersih dari aktivitas Pembiayaan sampai dengan 31 desember 2017 adalah sebesar (Rp106.926.897.423,62) dan per 31 Desember 2016 sebesar (Rp165.100.000.000,00) terdiri dari: 1.
Arus Masuk Kas
Arus masuk Kas berasal dari aktivitas pembiayaan sampai dengan 31 Desember 2017 Sebesar Rp3.773.102.576,38 dan 2016 sebesar Rp0,00, terdiri dari (dalam Rp) :
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 236
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Tabel Arus Masuk Kas Aktivitas Pembiayaan 31 Desember 2017 dan 2016 No 1 2
Uraian Pencairan Dana Cadangan Penerimaan hasil Investasi-Deviden Tunai Jumlah
2.
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
-
-
3.773.102.576,38
-
3.773.102.576,38
-
Arus Keluar Kas
Arus Keluar Kas dari aktivitas pembiayaan sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp110.700.000.000,002016 dan per 31 Desember 2016 adalah Sebesar Rp165.100.000.000,00 terdiri dari (dalam Rp) : Tabel Arus Keluar Kas Aktivitas Pembiayaan 31 Desember 2017 dan 2016 No
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
1
Pembentukan Dana Cadangan
43.000.000.000,00
75.000.000.000,00
2
Penyertaan Modal Pemerintah
67.700.000.000,00
90.100.000.000,00
110.700.000.000,00
165.100.000.000,00
Jumlah
3.
Arus Masuk dan Arus Keluar Kas dari Aktivitas Nonanggaran
Arus Kas bersih dari aktivitas nonanggaran sampai dengan 31 Desember 2017 adalah Rp0,00 dan per 31 Desember 2016 sebesar Rp2.089.000,00 terdiri dari:
1.
Arus Masuk Kas
Arus masuk Kas berasal dari aktivitas Nonanggaran sampai dengan 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp393.885.206.002,00 dan per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp428.944.059.144,00 terdiri dari: Tabel Arus Masuk Kas Aktivitas Nonanggaran 31 Desember 2017 dan 2016 No
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
HALAMAN : 237
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
1
2
a
b 3
Iuran Wajib Pegawai/ Personalia Potongan Pegawai/ Personalia: Asuransi Kesehatan (Askes) Tabungan Perumahan (Taperum)
90.360.320.803,00
25.018.108.977,00
27.098.828.940,00
1.663.722,000,00
1.824.016.000,00
Pajak a
PPH 21
98.918.513.419,00
108.296.971.068,00
b
PPH 22
5.923.417.760,00
6.723.572.130,00
c
PPH 23
3.140.130.957,00
3.503.567.147,00
d
PPN
147.679.238.204,00
161.546.836.926,00
e
PPH pasal 4
28.101.499.736,00
29.584.904.667,00
21.151.619,00
5.041.463,00
4
Lain-lain Jumlah
2.
83.419.423.330,00
393.885.206.002,00
428.944.059.144,00
Arus Keluar Kas
Arus Keluar Kas berasal dari aktivitas Nonanggaran sampai dengan 31 Desember 2017 adalah
sebesar RpRp393.885.206.002,00 dan per 31
Desember 2016 adalah sebesar Rp428.946.148.144,00 terdiri dari:
Tabel Arus Keluar Kas Aktivitas Nonanggaran 31 Desember 2017 dan 2016
No
Uraian
1
Iuran Wajib Pegawai/ Personalia
2
Potongan Pegawai/ Personalia: a b
3
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
83.419.423.330,00
90.360.320.803,00
25.018.108.977,00
27.098.828.940,00
1.663.722,000,00
1.824.016.000,00
98.918.513.419,00
108.296.971.068,00
Pajak a
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Asuransi Kesehatan (Askes) Tabungan Perumahan (Taperum)
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
PPH 21
HALAMAN : 238
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
4
b
PPH 22
5.923.417.760,00
6.723.572.130,00
c
PPH 23
3.140.130.957,00
3.503.567.147,00
d
PPN
147.679.238.204,00
161.546.836.926,00
e
PPH pasal 4
28.101.499.736,00
29.584.904.667,00
21.151.619,00
5.041.463,00
Lain-lain Jumlah
3.
393.885.206.002,00
428.944.059.144,00
Kenaikan (Penurunan) Kas
Saldo kas pada tanggal pelaporan 31 Desember 2017 dan 2016 menunjukan penurunan sebesar (Rp7.616.139.369,27). Ringkasan kenaikan Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2017 dan 2016 adalah sebagai berikut: Tabel Kenaikan (Penurunan) Kas 31 Desember 2017 dan 2016 No
Uraian
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
1
Arus Masuk Kas
7.372.711.386.618,73
6.402.224.744.890,00
1.1
Aktivitas Operasi
6.974.949.178.040,35
5.973.280.685.746,00
1.2
Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan
103.900.000,00
0,00
1.3
Aktivitas Pembiayaan
3.773.102.576,38
0,00
1.4
Aktivitas Nonanggaran
393.885.206.002,00
428.944.059.144,00 7.059.346.702.020,00
2
Arus Keluar Kas
7.380.327.525.988,00
2.1
Aktivitas Operasi
5.350.590.267.363,00
2.2
Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan
1.525.152.052.623,00
1.541.830.222.578,00
2.3
Aktivitas Pembiayaan
110.700.000.000,00
165.100.000.000,00
2.4
Aktivitas Nonanggaran
393.885.206.002,00
428.946.148.144,00
(7.616.139.369,27)
(657.121.957.130,00)
1.624.358.910.677,35
1.049.810.354.448,00
(1.525.048.152.623,00)
(1.541.830.222.578,00)
3 3.1 3.2
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Arus Kas Bersih (1 – 2) per Desember 2017 dan 2016 Arus kas bersih dari Aktivitas Operasi Arus kas bersih Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan
4.923.470.331.298,00
HALAMAN : 239
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
3.3
Arus kas bersih dari Aktivitas Pembiayaan
3.4
Arus kas bersih dari Aktivitas Nonanggaran
0,00
4
Kenaikan/(Penurunan Kas di Kas Daerah (3)
(7.616.139.369,27)
(657.121.957.130,00)
5
Saldo Awal Kas & Setara Kas
610.071.954.838,33
1.253.345.611.080,33
6
Jumlah 4+5
602.455.815.469,06
596.223.653.950,33
7
5.6
(106.926.897.423,62)
Nilai Perhitungan Saldo Awal JKN,BLUD dan BOS tahun lalu dan Perubahan Saldo Saldo Akhir Kas & Setara Kas (6+7)
15.982.303.235,73
618.438.118.704,79
(165.100.000.000,00) (2.089.000,00)
13.848.300.888,00 610.071.954.838,33
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Tahun Anggaran 2017 (Audited)
Tahun Anggaran 2016 (Audited)
18.605.924.098.713,90
17.596.017.095.441,00
SURPLUS/DEFISIT – LO
1.088.873.452.357,63
575.469.651.012,43
DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN/KESALAHAN MENDASAR
1.502.222.332.676,40
434.437.352.260,52
1. Koreksi Kesalahan
0,00
0,00
2. Koreksi Ekuitas Akibat Kebijakan Akuntansi
0,00
0,00
1.502.222.332.676,40
0,00
21.197.019.883.748,00
18.605.924.096.713,95
URAIAN EKUITAS AWAL
3.Koreksi Ekuitas Lainnya JUMLAH EKUITAS AKHIR
Laporan Perubahan ekuitas menggambarkan kenaikan/ penurunan ekuitas dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 Ekuitas awal yang merupakan Saldo Tahun 2016 sebesar Rp18.605.924.098.713,90; surplus/ Defisit- LO sebesar
Rp1.088.873.452.357,63;
Kebijakan/
Kesalahan
Mendasar
Dampak sebesar
kumulatif
Perubahan
Rp1.502.222.332.676,40
sehingga jumlah ekuitas akhir sebesar Rp21.197.019.883.748,00. Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/ Kesalahan Mendasar terdiri dari: 1.
Koreksi kurang Nilai Kas di BLUD sebesar Rp2,00 yang merupakan koreksi saldo awal berdasarkan rekening koran yang ada pada RSUD
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 240
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Cileungsi; 2.
Koreksi Kurang Nilai Kas di BOS sebesar Rp2.716.177.650,00 berdasarkan hasil rekonsiliasi pada Dinas Pendidikan dengan seluruh SDN dan SMPN setelah dikurangi dengan Kas pada SMAN/SMKN yang di serahkan ke Provinsi.
3.
Koreksi Kurang Nilai Piutang sebesar Rp74.946.289.238,89 yang merupakan koreksi nilai Piutang Retribusi Sewa Lahan, Piutang lainnya untuk kontribusi atas pemanfaatan lahan, Piutang Pajak Bumi dan Bangunan serta Piutang Denda PBB;
4.
Koreksi
Tambah
Nilai
Penyisihan
Piutang
sebesar
Rp2.795.940.324,36 merupakan dampak dari perubahan nilai piutang. 5.
Koreksi
Kurang
Nilai
Persediaan
sebesar
Rp128.229.700,00
merupakan koreksi atas persediaan obat kadaluarsa dan persediaan Linen pada Dinas Kesehatan. 6.
Koreksi Kurang Nilai Investasi Non Permanen Lainnya sebesar Rp8.324.715.872,37 merupakan koresi atas nilai Penyertaan Modal Pemerintah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
7.
Koreksi Tambah Nilai Utang Belanja sebesar Rp155.000,00 merupakan koreksi atas belanja listrik pada RSUD Cibinong dan belanja telepon pada Kecamatan Cibinong.
8.
Koreksi Kurang Utang Pajak sebesar Rp1.765.691,00 merupakan koreksi saldo awal kas pada FKTP JKN.
9.
Koreksi
Tambah
Utang
Jangka
Pendek
Lainnya
sebesar
Rp725.153.175,00 sebagai akibat adanya pembayaran utang sumber daya hutan dan bagi hasil dari pungutan hasil perikanan untuk tahun 2015. 10. Koreksi
Tambah
Pendapatan
Diterima
Dimuka
sebesar
Rp6.584.422.856,96 merupakan koreksi kurang catat atas pajak reklame tahun 2016 pada BAPPENDA dan pendapatan diterima dimuka atas sewa lahan RSUD Ciawi. 11. Koreksi Tambah Nilai Aset Tetap sebesar Rp1.420.714.869.642,19 merupakan mutasi tambah/kurang aset tetap pada SKPD. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 241
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
12. Koreksi
Tambah
Nilai
Penyusutan
Aset
Tetap
sebesar
Rp99.614.028.025,56 sebagai akibat perubahan nilai aset tetap pada SKPD. 13. Koreksi
Kurang
Barang
Inventaris
Rusak
Berat
sebesar
Rp10.214.870.012,00 sebagai akibat penghapusan, kelebihan catat dan mutasi barang rusak berat pada SKPD. 14. Koreksi Tambah Nilai Amortisasi sebesar Rp695.040.000,00 sebagai akibat mutasi tambah/kurang aset tidak berwujud pada SKPD. 15. Koreksi Tambah Nilai Aset Lainnya sebesar Rp95.026.184.079,21 merupakan
koreksi
atas
penyerahan
aset
lain
lain
yang
dipindahtangankan ke Provinsi Jawa Barat, reklasifikasi Piutang PBB dan sewa lahan yang telah berakhir. 16. Koreksi
Kurang
Nilai
Software
sebesar
Rp1.439.506.000,00
merupakan koreksi atas pemindahtanganan software SMA/SMK ke provinsi dan penerimaan hibah software pada Dinas Pendidikan. 17. Koreksi tambah Nilai Pendapatan BLUD sebesar Rp236.757.723,00 merupakan transaksi atas pelayanan kesehatan pada tanggal 30 dan 31 desember 2017 yang belum disetorkan ke kas BLUD. 18. Koreksi Kurang Penerimaan lainnya sebesar Rp471.310.791,68 merupakan koreksi pengurangan piutang dan koreksi pengembalian jasa giro pemegang kas. 19. Koreksi Kurang ekuitas sebesar Rp25.927.353.192,00 sebagai akibat penambahan pendapatan hibah dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atas diterimanya peralatan mesin dan bangunan pada Dinas Pendidikan. Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 25.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 242
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.7
PENGUNGKAPAN ATAS POS-POS ASET DAN KEWAJIBAN ATAS
PENDAPATAN
REKONSILIASINYA
DAN
YANG
BELANJA
TIMBUL
DAN
SEHUBUNGAN
DENGAN PENERAPAN BASIS AKRUAL 5.7.1
PENJELASAN YANG PERLU DIUNGKAP
5.7.1.1 Perubahan Struktur Organisasi Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bahwa pada tanggal 1 Januari 2017 telah terbentuk susunan perangkat daerah yang baru dimana jumlah perangkat daerah yang semula berjumlah 78 menjadi 76. Perubahan Perangkat Daerah tersebut dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut :
TAHUN 2016 NO
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
SKPD
TAHUN 2017 NO
SKPD
1
Dinas Pendidikan
1
Dinas Pendidikan
2
Dinas Kesehatan
2
Dinas Kesehatan
3
Badan Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong
3
Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong
4
Badan Rumah Sakit Ciawi
4
Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi
5
Badan Rumah Sakit Leuwiliang
5
Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang
6
Badan Rumah Sakit Cileungsi
6
7
Dinas Bina Marga dan Pengairan
7
8
Dinas Kebersihan dan Pertamanan
8
9
Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman
9
10
Dinas Tata Ruang dan Pertanahan
10
Dinas Perhubungan
11
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
11
Dinas Lingkungan Hidup
12
Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
12
13
Badan Lingkungan Hidup
13
Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, HALAMAN : 243
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
TAHUN 2016 NO
SKPD
TAHUN 2017 NO
SKPD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
14
15
16 17 18 19 20 21
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Satuan Polisi Pamong Praja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa (KLPBJ)
14
Dinas Sosial
15
Dinas Tenaga Kerja
16
Dinas Perdagangan dan Perindustrian
17
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
18
Dinas Pemuda dan Olahraga
19
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
20
Satuan Polisi Pamong Praja
21
Sekretariat Daerah
22
Sekretariat Daerah
22
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
23
Sekretariat DPRD
23
Inspektorat
24
Inspektorat Kabupaten
24
25
26
27 28 29 30 31
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Dinas Pemuda dan Olahraga
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Sekretariat KORPRI Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah Dinas Pendapatan Daerah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa
25
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
26
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
27
Dinas Pemadam Kebakaran
28
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
29
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
30
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31
Dinas Arsip dan Perpustakaan HALAMAN : 244
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
TAHUN 2016 NO
NO
32
Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah
32
33
Dinas Komunikasi dan Informasi
33
34
Dinas Pertanian dan Kehutanan
34
35
36
37
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
SKPD
TAHUN 2017
Dinas Peternakan dan Perikanan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Perikanan dan Peternakan
35
Dinas Ketahanan Pangan
36
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
37
Kecamatan Cibinong
38
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
38
Kecamatan Babakan Madang
39
Kecamatan Cibinong
39
Kecamatan Gunung Putri
40
Kecamatan Babakan Madang
40
Kecamatan Sukaraja
41
Kecamatan Gunung Putri
41
Kecamatan Citeureup
42
Kecamatan Sukaraja
42
Kecamatan Cileungsi
43
Kecamatan Citeureup
43
Kecamatan Jonggol
44
Kecamatan Cileungsi
44
Kecamatan Cariu
45
Kecamatan Jonggol
45
Kecamatan Sukamakmur
46
Kecamatan Cariu
46
Kecamatan Klapanunggal
47
Kecamatan Sukamakmur
47
Kecamatan Ciomas
48
Kecamatan Klapanunggal
48
Kecamatan Dramaga
49
Kecamatan Ciomas
49
Kecamatan Ciampea
50
Kecamatan Dramaga
50
Kecamatan Pamijahan
51
Kecamatan Ciampea
51
Kecamatan Cibungbulang
HALAMAN : 245
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
TAHUN 2016 NO
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
SKPD
TAHUN 2017 NO
SKPD
52
Kecamatan Pamijahan
52
Kecamatan Rumpin
53
Kecamatan Cibungbulang
53
Kecamatan Leuwiliang
54
Kecamatan Rumpin
54
Kecamatan Cigudeg
55
Kecamatan Leuwiliang
55
Kecamatan Parung Panjang
56
Kecamatan Cigudeg
56
Kecamatan Tenjo
57
Kecamatan Parung Panjang
57
Kecamatan Jasinga
58
Kecamatan Tenjo
58
Kecamatan Sukajaya
59
Kecamatan Jasinga
59
Kecamatan Nanggung
60
Kecamatan Sukajaya
60
Kecamatan Kemang
61
Kecamatan Nanggung
61
Kecamatan Bojong Gede
62
Kecamatan Kemang
62
Kecamatan Parung
63
Kecamatan Bojong Gede
63
Kecamatan Rancabungur
64
Kecamatan Parung
64
Kecamatan Gunung Sindur
65
Kecamatan Rancabungur
65
Kecamatan Ciseeng
66
Kecamatan Gunung Sindur
66
Kecamatan Ciawi
67
Kecamatan Ciseeng
67
Kecamatan Cijeruk
68
Kecamatan Ciawi
68
Kecamatan Megamendung
69
Kecamatan Cijeruk
69
Kecamatan Cisarua
70
Kecamatan Megamendung
70
Kecamatan Caringin
71
Kecamatan Cisarua
71
Kecamatan Tamansari
72
Kecamatan Caringin
72
Kecamatan Cigombong
HALAMAN : 246
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
TAHUN 2016 NO
SKPD
TAHUN 2017 NO
SKPD
73
Kecamatan Tamansari
73
Kecamatan Tenjolaya
74
Kecamatan Cigombong
74
Kecamatan Tajurhalang
75
Kecamatan Tenjolaya
75
Kecamatan Tanjung Sari
76
Kecamatan Tajurhalang
76
Kecamatan Leuwisadeng
77
Kecamatan Tanjung Sari
78
Kecamatan Leuwisadeng
Pada saat terjadi perubahan susunan perangkat daerah tersebut perlakuan terhadap Neraca
Pemerintah Kabupaten Bogor ditetapkan dalam
Keputusan Bupati Nomor 900/71/Kpts/Per-UU/2017 Tanggal 5 Januari 2017 tentang Penetapan saldo awal Neraca pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Saldo Awal Neraca pada Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun 2017 yang kelembagaannya tidak berubah dicatat sesuai dengan nilai saldo akhir Tahun Anggaran 2016. b. Saldo awal Neraca pada Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017 yang kelembagaannya berubah dicatat sebesar Rp0,00. c. Saldo Awal Neraca pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (PPKD)
Tahun 2016 yang dihapuskan, dipindahkan kepada
Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah. d. Saldo Awal Neraca yang dipindahkan kepada PPKD selanjutnya didistribusikan kepada perangkat daerah baru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Khusus untuk pemindahan Aset Tetap ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 030/68/Kpts Per-UU/2017 Tanggal 4 Januari 2017 tentang Penetapan Status Penggunaan barang Milik Daerah Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Perangkat Daerah Kabupaten Bogor.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 247
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
5.7.1.2
Ringkasan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 bahwa dalam rangka memenuhi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, pemerintah kabupaten/kota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pada pemerintah desa di wilayahnya sesuai maksud Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam
kaitan
itu,
Pemerintah
Desa
harus
menyusun
Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun
Laporan Anggaran
2017 yang disampaikan kepada Bupati/Walikota dan disusun
dengan
mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Selanjutnya Pemerintah Daerah menyusun Laporan dimaksud dalam bentuk ikhtisar yang dilampirkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sampai dengan tanggal 4 Mei 2018, Ringkasan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa yang telah diserahkan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor adalah sebagai berikut : Uraian
Anggaran
Realisasi
Pendapatan Pendapatan Asli Desa
15.980.340.952,00
7.320.711.372,00
1.041.620.342.661,00
966.260.020.712,00
8.163.001.519,00
4.201.884.373,00
1.065.763.685.132,00
977.782.616.457,00
Belanja Desa
1.048.714.825.985,00
950.605.588.985,00
Jumlah Belanja
1.048.714.825.985,00
950.605.588.985,00
Surplus/ (Defisit)
17.048.859.147,00
27.177.027.472,00
Pembiayaan
18.055.749.159,00
13.970.601.012
Pendapatan Transfer Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah Jumlah Pendapatan
Belanja
Rincian lebih lengkap tersajikan pada lampiran 26.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 248
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
BAB VI PENJELASAN ATAS INFORMASI-INFORMASI NONKEUANGAN Berdasarkan Rekapitulasi Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Provinsi Jawa Barat Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diterbitkan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor dari 12 Temuan dengan 47 Rekomendasi, 26 Rekomendasi telah ditindaklanjuti dan 21 Masih Dalam Proses. Adapun yang telah ditindaklanjuti adalah : No 1
Temuan
Tindak Lanjut
Pengelolaan Kas Belum Tertib, 1. Pembukaan Rekening Kas Tanpa Penetapan Bupati dan Tidak Didukung Perjanjian Tertulis Dengan 2. Bank, Kas Lebih Saji pada BLUD RSUD Cileungsi, serta Pengangkatan Bendahara Penerimaan Tanpa SK Bupati 3.
Surat Kepala BPKAD No 790/1683kasda tgl 3 Juli 2017 perihal Penetapan Rekening BUD;
4.
Surat Direktur RSUD Cileungsi, No 446/002/VII/Kepeg, Tgl 3 Juli 2017, Perihal : Tindak Lanjut LHP BPK-RI, telah dilampirkan bukti penutupan rekening BTN No rek 010750130000978;
5.
Surat Kepala BPKAD No 900/1623BPKAD/VI/2017, tgl 19 Juni 2017 perihal: TLHP BPK (Permintaan Nama Bendahara Penerima Dispora Kab Bogor);
6.
Surat Sekda No 790/561BPKAD/VI/2017 perihal TLHP BPK untuk penetapan Keputusan Bupati terkait nomor rekening OPD;
7.
Surat Kepala BKPP No 800/477-keu, tgl 21 Juni 2017 perihal: TLHP BPK BPK-RI Atas SPI Tahun 2016 (terlampir data nama bendahara beserta nomor rekening pada BKPP);
8.
Surat Kepala BAPPEDA LITBANG No 790/851-sekret, tgl 3 Juli 2017 perihal: TLHP BPK BPK-RI Atas SPI Tahun 2016 ;
9.
Surat Kec. Ciampea, No 790/345sekrt, Tgl 5 Juli 2017, Perihal : Usulan Rekening Bendahara Kec. Ciampea;
Keterangan
Surat Bupati Bogor No 790/362-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016 Surat Bupati Bogor No 790/363-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016;
10. Surat Kec. Ciampea, No 790/372sekrt, Tgl 17 Juli 2017, Perihal : Tindak Lanjut LHP BPK; 11. Surat Kepala Dinkes, No 990/10195Keu, tgl 3 Juli 2017, Perihal : Usulan Penetapan Rekening Bendahara (data dan SK Bupati Terlampir);
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 249
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Temuan
Tindak Lanjut
Keterangan
12. Surat Pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Tanggal 10 Juli 2017; 13. Surat Bupati Bogor No 790/363-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016; 14. Surat Bupati Bogor No 790/364-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016; 15. Surat Direktur RSUD Cileungsi, No 446/002/VII/Kepeg, Tgl 3 Juli 2017, Perihal : Tindak Lanjut LHP BPK-RI dilampirkan Surat Keputusan Bupati no 900/626/KPTS/Per-UU/2015 tentang penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Penyimpan/Pengurus Barang dan Penyimpan/Pengurus Obat pada RSUD Cileungsi TA201 16. Surat Bupati Bogor No 790/362-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016; 17. Surat Kepala BPKAD No 790/1690kasda tgl 3 Juli 2017 perihal Draft Perjanjian Kerjasama (dengan Bank BRI); 18. Surat Kepala BPKAD No 790/1689kasda tgl 3 Juli 2017 perihal Draft Perjanjian Kerjasama (dengan Bank BJB) 19. Surat Bupati Bogor No 790/359-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016; 20. Surat Kepala Disdik No 700.07Disdik, tgl 3 Juli 2017 perihal: Teguran kepada Kasek SMPN 1 Ciseeng (STS terlampir tanggal 18 Januari 2017); 21. Surat Kepala Disdik No 700/46Disdik, tgl 3 Juli 2017 perihal: Teguran kepada Kasek SMPN 3 Citeureup (STS terlampir tanggal 18 Januari 2017); 22. Surat Kepala BPKAD No 790/1685kasda tgl 3 Juli 2017 perihal Tindak Lanjut LHP BPK; 23. Surat Kepala BPKAD No 900/1624BPKAD/VI/2017 tgl 19 Juni 2017 2016 perihal Tindak Lanjut LHP BPK (teguran terhadap bendahara pengeluaran SMPN 2 Cileungsi dan SMPN 1 Ciseeng)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 250
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Temuan
Tindak Lanjut
Keterangan
24. Surat Bupati Bogor No 790/365-Inspt tgl 14 Juni 2017 kepada Direktur RSUD Cileungsi perihal TLHP BPKRI Atas SPI Tahun 2016; 25. Surat Kepala BPKAD No 900/1622BPKAD/VI/2017 tgl 19 Juni 2017 perihal Tindak Lanjut LHP BPK (permintaan penutupan rekening giro RSUD Cileungsi pada Bank BNI); 26. Surat Direktur RSUD Cilengsi No 446/002/VII/kepeg tgl 3 Juli 2017 perihal Tindak Lanjut LHP BPK (penutupan rekening giro RSUD Cileungsi pada Bank BTN dan Penetapan Bendaharawan Penerima) 27. Surat Direktur RSUD Cilengsi No 446/016/VII/kepeg, tgl 4 Juli 2017, Perihal Teguran kepada Bendaharawan BLUD RSUD 28. Surat Direktur RSUD Cilengsi No 446/015/VII/kepeg, tgl 4 Juli 2017, Perihal Teguran kepada PPTK 2
Pengelolaan Piutang Pajak Bumi dan 1. Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Optimal
3
Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Optimal
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Surat Bupati Bogor No 790/361-Inspt tgl 14 Juni 2017 kepada Kepala Bapenda perihal TLHP BPK-RI Atas SPI Tahun 2016
Surat Bupati Bogor No 790/366-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPK-RI Atas SPI Tahun 2016 :
1.
Surat Kepala Disdik No 800/279Disdik, tgl 19 Juni 2017 perihal: Pengurus dan Penyimpan Barang Disdik Kab. Bogor;
2.
Surat Kepala Disdik No 900.333Disdik, tgl 27 Juni 2017 perihal: Tindak Lanjut LHP BPK
3.
Surat Kepala BPKAD No. 900/1624BPKAD/VI/2017, tgl 19 Juni 2017 2016 perihal: Tindak Lanjut LHP BPK"
4.
Surat Kepala Disdik No. 800/207Disdik, tgl 9 Agustus 2017 2016 perihal: Tindak Lanjut BPK-RI
HALAMAN : 251
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No 4
Temuan
Tindak Lanjut
Penganggaran dan Realisasi Belanja 1. pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kecamatan Gunung Sindur serta Kecamatan Cisarua Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar 2. Rp2.135.112.466,00
Surat Bupati Bogor No 790/369-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016
3.
Surat Bupati Bogor No 790/370-Inspt tgl 14 Juni 2017 2016 perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016
4.
Surat Bupati Bogor No 790/368-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016
5.
"Surat Bupati Bogor No 790/372-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016;
6.
Surat Kepala BPKAD No 790/1688kasda tgl 3 Juli 2017 perihal Tindak Lanjut LHP BPK (kepada Camat Gunung Sindur dan Camat Cisarua)"
7.
Surat Pernyataan Camat Gunungsindur, tgl 15 Juni 2017, Akan lebih cermat dalam melakukan pengujian tagihan, menandatangani SPM serta mengawasi pelaksanaan anggaran yang kami pimpin
8.
Surat Bupati Bogor No 790/372-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016;
9.
"Surat Camat Cisarua No 000/264kec, tgl 15 Juni 2017, Perihal : Instruksi kepada Subag. Keuangan dan Program Kec. Cisarua, Instruksi kepada PPK Kec. Cisarua, Instruksi kepada Bendahara Pengeluaran Kec. Cisarua; Instruksi kepada PPTK Subbag Keuangan Bagian Program Kec. Cisarua
Keterangan
Surat Kepala BPKAD Nomor : 790/1779-AKTI, tanggal 10 Juni 2017 tentang Tindaklanjut BPK RI
10. Surat Camat Gunungsindur No 000/183-kec, tgl 15 Juni 2017, Perihal : Instruksi kepada PPTK Subbag Keuangan Bagian Program Kec. Gunungsindur, Instruksi kepada Bendahara Pengeluaran Kec. Gunungsindur; Instruksi kepada PPK Kec. Gunungsindur, Instruksi kepada PPTK Subbag Keuangan Bagian Program Kec. Gunungsindur" 11. Surat Bupati Bogor No 790/372-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 252
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Temuan
Tindak Lanjut
Keterangan
2016 12. Surat Pernyataan Camat Cisarua, tgl 15 Juni 2017, Akan lebih cermat dalam melakukan pengujian tagihan, menandatrangani SPM serta mengawasi pelaksanaan anggaran yang kami pimpin. 13. Surat Bupati Bogor No 790/372-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016 14. "Surat Camat Gunungsindur No 000/183-kec, tgl 15 Juni 2017, Perihal : Instruksi kepada PPTK Subbag Keuangan Bagian Program Kec. Gunungsindur, Instruksi kepada Bendahara Pengeluaran Kec. Gunungsindur; 15. Surat Camat Gunungsindur, No.000/186-kec, tgl 15 Juni 2017, Perihal : Instruksi kepada Subag Keuangan dan Program Kec. Gunungsindur 16. Surat Camat Cisarua No 000/264kec, tgl 15 Juni 2017, Perihal : Instruksi kepada Subag. Keuangan dan Program Kec. Cisarua" 17. "Surat Bupati Bogor No 790/369-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016; 18. Surat Bupati Bogor No 790/371-Inspt tgl 14 Juni 2017perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016" 5
Investasi Non Permanen Berupa 1. Dana Bergulir Tidak Disalurkan Lagi Sejak Tahun 2010
Surat Bupati Bogor No 790/374-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016
2.
Surat Kepala DPMD No. 147/170DPMD, tgl 19 Juli 2017 perihal: Permohonan Pembuatan Surat Keputusan Bupati;
3.
Surat Kepala DPMD No. 147/204PEP, tgl 8 Agustus 2017 perihal: Laporan Kegiatan Gerakan Masyarakat Mandiri (GMM);
4.
Surat Kepala DPMD Nomor 147/259PEP tanggal 25 September 2017 tentang Pemindah Bukuan Sisa Dana Program GMM ke Kas Daerah Kab Bogor
5.
Keputusan Bupati Bogor Nomor 521.8/419/Kpts/Per-UU/2017 tentang Penghentian Penyaluran Dana Kredit
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 253
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Temuan
Tindak Lanjut
Keterangan
Pada Program Gerakan Masyarakat Mandiri tanggal 4 Agustus 2017 6.
Telah ditindaklanjuti dengan bukti setoran ke Bank BRI dan Bank BJB senilai Rp3.796.781.094,00 (bukti setor terlampir)
6
Tujuan Pendirian Perusahaan BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi Tidak Tercapai
7
Terdapat Kelebihan Pembayaran Atas 1. Belanja Pegawai Sebesar Rp212.797.400,00
Surat Bupati Bogor No 790/360-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016
2.
Surat Kepala BPKAD No 790/1686BTL Gaji tgl 3 Juli 2017 perihal TLHP BPK - RI atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Tahun 2016 (kepada Kepala BKPP)
3.
Surat Kepala BKP5K, No 790/930sekr, tgl 18 Juli 2017, Perihal : TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016
4.
Surat Kepala BPKAD No 790/1687BTL Gaji tgl 3 Juli 2017 perihal TLHP BPK - RI atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Tahun 2016 (kepada Kepala SKPD Lingkup Kab Bogor terlampir)
Kelebihan Pembayaran Iuran Jaminan 1. Pelayanan Kesehatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2016 atas Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN APBD yang Telah Meninggal Dunia 2. dan yang Telah Pindah Tempat Tinggal Keluar Wilayah Kabupaten Bogor Minimal Sebesar Rp122.889.000,00 3.
Surat Bupati Bogor No 790/375-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016
4.
Surat Kepala Dinkes, No 410/10235Yankes, tgl 23 Juni 2017, Perihal : Data Peserta JKN PBI Meninggal Dunia;
5.
Berita Acara penonaktifan peserta PBI APBD yang telah meninggal dunia dan pindah tempat tinggal keluar wilayah Kab. Bogor berdasarkan hasil audit BPK-RI Tahun 2017 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Kepada Kadis
8
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Surat Bupati Bogor No 790/373-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016
"Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah (bukti terlampir); Surat Kepala Dinkes, No 410/10009Yankes, tgl 21 Juni 2017, Perihal : Penonaktifan Peserta PBI Meninggal dunia dan Pindah Tempat Tinggal Audit BPK TA 2016;
HALAMAN : 254
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Temuan
Tindak Lanjut
Keterangan
Kesehatan Kab. Bogor, Nomor : /BA/0717, Nomor : 410/12096/ yankes/2017, tgl 21 Juli 2017; 6.
Berita Acara penonaktifan peserta PBI APBD yang telah meninggal dunia dan pindah tempat tinggal keluar wilayah Kab. Bogor berdasarkan hasil audit BPK-RI Tahun 2017 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Kepada Kadis Kesehatan Kab. Bogor, Nomor : /BA/0717, Nomor : 410/12096/ yankes/2017, tgl 21 Juli 2017"
7.
Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 410/10236-Yankes, tanggal 23 Juni 2017 tentang Data Penduduk Pindah dan Meninggal Dunia (bukti terlampir)
8.
"Surat Direktur RSUD CIAWI, Tgl 04 Mei 2017;
9.
Surat Direktur RSUD CIAWI, No 900/923 RSUD Ciawi/V/2017, Tgl 04 Mei 2017, Perihal : Permohonan Izin Pembukaan Rekening Giro RSUD Ciawi untuk penerimaan BPJS dan Penempatan Deposit Jangka Pendek"
10. Surat Berita Acara Rekonsiliasi BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kab. Bogor Nomor 41029987/Yankes/2017 tanggal 21 Juni 2017 (bukti terlampir) 9
Kelebihan Pembayaran Atas 1. Kekurangan Volume Paket Pekerjaan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Surat Bupati Bogor No 790/367-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016
2.
"Surat Kepala Dinkes, No 700/10030SDK, tgl 20 Juni 2017, Perihal : TLHP BPK RI Atas Kepatuhan Perundangundangan Tahun 2016 (kepada PPTK Dinkes Kab. Bogor);
3.
Surat Kepala Dinkes, No 700/10031SDK, tgl 20 Juni 2017, Perihal : TLHP BPK RI Atas Kepatuhan Perundangundangan Tahun 2016 (kepada PPK Dinkes Kab. Bogor);
4.
"Surat Surat Kadis PUPR, No 910/1772-PUPR, tgl 22 Juni 2017 perihal : Teguran Kepada PPK (Rekapitulasi PPK terlampir);
5.
Surat Camat Sukajaya, No 641/189.1-kec, tgl 15 Juni 2017 perihal : Teguran Kepada PPK Pembanguna Gedung Kantor Kec. Sukajaya;
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 255
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Temuan
Tindak Lanjut 6.
Surat Camat Sukajaya, No 641/189kec, tgl 15 Juni 2017 perihal : Teguran Kepada PPTK Pembanguna Gedung Kantor Kec. Sukajaya"
7.
Surat Surat Kadis PUPR, No 910/1771-PUPR, tgl 22 Juni 2017 perihal : Perintah Kepada PPK (Rekapitulasi PPK terlampir)
8.
"Surat Kepala Dinkes, No 700/10030SDK, tgl 20 Juni 2017, Perihal : TLHP BPK RI Atas Kepatuhan Perundangundangan Tahun 2016 (kepada PPTK Dinkes Kab. Bogor);
9.
Surat Direktur RSUD LEUWILIANG, No. 445/164.19/ RSUDL/IV/2017, Tgl 16 Juni 2017, Perihal : Teguran Konsultan Pengawas/Pengawas Lapangan Kegiatan RSUD Leuwiliang"
Keterangan
10. Surat Camat Sukajaya, No 641/189.2-kec, tgl 15 Juni 2017 perihal : Penagihan Denda Dirut PT. Daksina Persada atas Pembanguna Gedung Kantor Kec. Sukajaya 10
Kelebihan Pembayaran Atas 1. Kekurangan Volume Paket Pekerjaan Pada Dinas Pemuda dan Olahraga
Surat Bupati Bogor No 790/376-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016
2.
Surat Surat Kadis PUPR, No 910/1770-PUPR, tgl 22 Juni 2017 perihal : Teguran (Kepada PPTK)
3.
Surat Surat Kadis PUPR, No 620/1768-PUPR, tgl 22 Juni 2017 perihal : Teguran (Kepada PPHP)
4.
Surat Surat Kadis PUPR, No 910/1769-PUPR, tgl 22 Juni 2017 perihal : Perintah Kepada PPK;
5.
STS untuk Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Jasinga - Tenjo (Sta. 2+000 - 4+000) senilai Rp15.025.000,00
6.
"Surat Kadis PUPR, No. 620/A.09015.1301/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan
7.
Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Cicadas – Giri Mulya (Sta. 0+00 1+685) "
8.
"Surat Kadis PUPR, No. 620/A.01815.1702/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan
9.
Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Jampang - Ciseeng (Sta. 2+300 3+300)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 256
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Temuan
Tindak Lanjut
Keterangan
10. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.03115.1004/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan 11. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Peningkatan Jalan Tajur Halang Susukan (Sta. 2+000 - 4+600)" 12. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.08515.1209/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan 13. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Pamoyanan – Palasari (STA 0+000 – 0+700)" 14. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.00315.1502/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan 15. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Dusun Tipar - Argapura (Sta. 3+100 5+350)" 16. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.03415.1401/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan 17. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Leuwiliang – Kp. Sawah (Sta. 2+400 5+000)" 18. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.01315.1713/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan 19. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Parungpanjang - Ciheulang (Sta. 6+900 - 8+900); " 20. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.03815.1406/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan; 21. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Peningkatan Jalan Gobang Cidokom (Sta. 0+000 - 3+500); " 22. "Surat Kadis PUPR, No. 620/D.00118.1001/RHB-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan; 23. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Cinangneng - Tenjolaya (Sta. 5+000 Sta. 8+000)" 24. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.08715.1211/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl 05 Juli 2017, Perihal : Pemberitahuan; 25. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Legis - Cideng (Sta. 0+000 - 2+000)" 26. "Surat Kadis PUPR, No. 620/A.08915.1306/TING-JLN/Pem/DPUPR, tgl CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 257
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Temuan
Tindak Lanjut 05 Juli 2017, Pemberitahuan;
Keterangan Perihal
:
27. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Cemplang - Ciasmara (STA 2+150 – 5+650)" 11
Kelebihan Pembayaran Atas 1. Kekurangan Volume Paket Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sekunder Perikanan Pada Dinas Peternakan dan Perikanan 2.
Surat Bupati Bogor No 790/377-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016 "Surat Kadispora No 790/1752/Bid.Prestasi, tgl 16 Juni 2017, perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU TA 2016 (Kepada Pejabat Pembuat Komitmen)
3.
"Paket Fasilitas Stadion Pakansari:
Pembangunan
4.
Surat Kadispora No 790/21.0075/FPSP, tgl 19 Juni 2017, perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU TA 2016 (Kepada Dirut PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk);
5.
"Paket Pekerjaan Penataan Stadion Mini:
6.
Surat Kadispora No 790/21.0043/PSMKB, tgl 19 Juni 2017, perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU TA 2016 ( Kepada Direktur PT. Hennyeka Pratama)"
7.
"Paket Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Gunung Sindur:
8.
Surat Kadispora No 790/21.0086/PGOMKGS, tgl 19 Juni 2017, perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU TA 2016 (Kepada Direktur PT. Jembar Utama)"
9.
"Paket Pembangunan GOR Mini di Wilayah Kecamatan Cileungsi:
10. Surat Kadispora No 790/21.0094/PGMWKC, tgl 19 Juni 2017, perihal TLHP BPK-RI Atas Kepatuhan PerUU TA 2016 (Kepada Direktur I PT. Aza Banar)" 12
Penyelesaian Pekerjaan atas 1. Realisasi Belanja Modal Terlambat, Belum Dikenakan Denda Keterlambatan, dan Jaminan Pelaksanaan Belum Diperpanjang 2.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Surat Bupati Bogor No 790/378-Inspt tgl 14 Juni 2017 perihal TLHP BPKRI Atas Kepatuhan PerUU Tahun 2016 Surat Kadis Perikanan dan Peternakan, No.523/3031/ Diskanak/V/2017, tgl 8 Mei 2017, Perihal : Teguran (kepada PPK dan HALAMAN : 258
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
No
Temuan
Tindak Lanjut
Keterangan
PPTK) 3.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
"Surat Kadis Perikanan dan Peternakan, No.524/3917/VI/ Diskanak/2017, tgl 19 Juni 2017, Perihal : Pemberitahuan;
HALAMAN : 259
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
BAB VII PENUTUP
Pencapaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 menunjukan hasil yang menggembirakan, hal ini terlihat dari pencapaian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Realiasasi Pendapatan mencapai 102,13% dari Anggaran yang ditetapkan, Belanja Realisasinya Mencapai 92,51% dari target yang ditetapkan. Untuk Saldo Akhir Kas di Kas Daerah dan Setara Kas BUD Tahun ini sebesar Rp685.672.898.826,06 yang terdiri dari Kas Giro di BJB Rp5.122.206.581,00; Deposito BJB sebesar Rp360.000.000.000,00; Kas Giro di BRI Sebesar Rp163.315.912.123,79; Deposito di BRI Rp90.000.000.000,00 sedangkan setara kas terdiri dari Saldo kas di Bendahara BLUD Rp27.835.391.120,00; Kas di FKTP JKN Rp32.083.093.345,00; Kas Lainnya di FKTP JKN sebesar Rp616.478,00; Kas Lainnya di Bendahara BLUD Rp419.456.872,00; Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran Rp966.713.720,00; Kas lainnya dibendahara Pengeluaran sebesar Rp1.539.896,00; Saldo Kas di Bendahara Penerimaan Rp53.397.500,00; dan di BOS sebesar Rp5.874.571.192,00. Demikian Catatan atas Laporan Keuangan ini kami sampaikan sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2017. Akhirnya, pada semua pihak disampaikan ucapan terima kasih dan semoga upaya kita diridhoi oleh Allah SWT. Aamiin Ya Robbal’alamiin.
. NURHAYANTI BUPATI BOGOR
NURHAYANTI
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 260
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA.2017
Jabatan
Paraf
Tanggal
Sekretaris Daerah Asisten Administrasi Kepala BPKAD Sekretaris BPKAD Kabid. AKTI Kasubid. Akuntansi
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
HALAMAN : 261
Lampiran 1 / 1 - 3
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG PAJAK DAERAH PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
JENIS PAJAK
(1)
(2)
1 2 3 4 5
6 7 8 9
PAJAK HOTEL PAJAK RESTORAN PAJAK REKLAME PAJAK HIBURAN PAJAK PENERANGAN JALAN UMUM PAJAK PLN PAJAK GENSET PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN PAJAK PARKIR PAJAK AIR TANAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
JUMLAH
MUTASI
SALDO 31-Des-16
PENGURANGAN
PENAMBAHAN
31-Des-17
(3)
(4)
(5)
(6) = (3) - (4) + (5)
1.130.158.550,11 1.105.159.351,41 723.849.872,70 4.005.097.391,60 35.571.673,21 35.571.673,21 2.595.668.442,60
801.883.151,90 480.963.848,00 170.795.350,00 4.167.181.439,38 14.183.717,00 14.183.717,00 573.336.936,00
415.229.156,60 108.063.344,00 136.474.704,04 5.413.839,60 15.798.081,01 15.798.081,01 99.793.042,80
304.841.775,93 1.113.758.846,14 345.421.286,18 16.419.512,00 954.793,50 954.793,50 1.708.386.084,28
264.924.769,39 4.465.231.344,05 1.219.041.082.122,00
149.194.690,00 811.944.027,00 (629.751.887.055,00)
150.900.230,00 1.329.830.447,00 664.945.710.440,00
266.630.309,39 4.983.117.764,05 1.254.234.905.507,00
111.105.400,00 305.779.947,00 252.751.875.625,00
31.770.859,39 2.044.255.132,51 366.539.746.074,00
2.465.750,00 64.075.608,80 240.857.927.536,00
121.288.300,00 2.569.007.075,74 394.085.356.272,00
1.233.366.743.517,07
(622.582.403.895,72)
702.517.949.339,87
1.298.963.322.642,66
287.691.228.491,36
369.301.419.142,68
241.705.241.062,85
400.265.433.945,77
DIRAGUKAN
MACET
(1)
(2)
5‰ (3)
10% (4)
50% (5)
100% (6)
JUMLAH
MACET
220.990.815,08 155.819.142,90 71.158.532,48 12.811.000,00 10.715.206,80 10.715.206,80 214.152.379,52
KURANG LANCAR
7 8 9
DIRAGUKAN
575.535.433,55 68.088.894,56 170.571.712,50 6.139.655.530,95 22.693.580.084,80 22.685.030.168,00 8.549.916,80 4.875.035.863,00
LANCAR
6
KURANG LANCAR
1.516.597.181,16 1.445.730.227,60 723.626.235,20 6.174.299.882,55 22.721.048.166,11 22.685.030.168,00 36.017.998,11 6.897.367.369,60
JENIS PAJAK
PAJAK HOTEL PAJAK RESTORAN PAJAK REKLAME PAJAK HIBURAN PAJAK PENERANGAN JALAN UMUM PAJAK PLN PAJAK GENSET PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN PAJAK PARKIR PAJAK AIR TANAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
LANCAR
1.188.321.782,95 821.534.724,19 170.571.712,50 6.336.383.930,33 22.699.660.209,90 22.685.030.168,00 14.630.041,90 4.875.035.863,00
NO
1 2 3 4 5
KUALITAS PIUTANG
SALDO
PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH
SALDO PIUTANG PAJAK PER 31 DESEMBER 2017
(7) = (3) + (4) + (5) + (6)
(8)
NILAI BERSIH PIUTANG YANG DAPAT DIREALISASIKAN PER 31 DESEMBER 2017 (9)
2.877.677,17 340.444,47 852.858,56 30.698.277,65 113.467.900,42 113.425.150,84 42.749,58 24.375.179,32
22.099.081,51 15.581.914,29 7.115.853,25 1.281.100,00 53.576,03 53.576,03 21.415.237,95
207.614.578,30 54.031.672,00 68.237.352,02 2.706.919,80 78.990,41 78.990,41 49.896.521,40
304.841.775,93 1.113.758.846,14 345.421.286,18 16.419.512,00 4.773,97 4.773,97 1.708.386.084,28
537.433.112,91 1.183.712.876,90 421.627.350,01 51.105.809,45 113.605.240,83 113.425.150,84 180.089,99 1.804.073.022,95
1.516.597.181,16 1.445.730.227,60 723.626.235,20 6.174.299.882,55 22.721.048.166,11 22.685.030.168,00 36.017.998,11 6.897.367.369,60
979.164.068,25 262.017.350,70 301.998.885,19 6.123.194.073,10 22.607.442.925,28 22.571.605.017,16 35.837.908,12 5.093.294.346,65
555.527,00 1.528.899,74 1.263.759.378,13
3.177.085,94 204.425.513,25 36.653.974.607,40
1.232.875,00 32.037.804,40 120.428.963.768,00
121.288.300,00 2.569.007.075,74 394.085.356.272,00
126.253.787,94 2.806.999.293,13 552.432.054.025,53
266.630.309,39 4.983.117.764,05 1.254.234.905.507,00
140.376.521,45 2.176.118.470,92 701.802.851.481,48
1.438.456.142,46
36.929.123.969,62
120.844.800.481,33
400.264.483.926,24
559.476.864.519,64
1.298.963.322.642,66
. 739.486.458.123,02
Lampiran 1 / 2 - 3
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN 31 DESEMBER 2017
TAHUN 1
1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 TOTAL
Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT
1 3 6 205.802 155.367 301.258 317.989 290.990 334.635 435.677 510.639 559.594 608.279 598.550 623.972 557.575 592.569 548.324 582.847 720.901 742.016 8.686.994
KETETAPAN 2
44.604 77.759 418.051 1.545.010.330 3.423.077.431 5.321.450.740 6.083.799.601 7.194.562.764 8.978.133.059 10.715.097.756 13.392.106.583 19.115.227.880 21.691.037.345 21.427.930.701 32.060.958.048 33.717.837.396 41.296.301.007 46.402.151.485 49.349.708.107 58.046.677.423 62.717.743.349 442.479.351.419
Penyesuaian Piutang SPPT
(28) (16) (57) (58) (49) (58) (55) (141) (152) (152) (144) (145) (116) (155) (118) (129) (105) (126) (1.804)
KETETAPAN 3
(2.454.560) (3.292.836) (4.472.932) (4.697.149) (2.373.111) (7.233.313) (6.555.180) (7.730.198) (20.617.363) (27.793.309) (12.818.385) (5.277.809) (177.632.952) (178.976.104) (176.456.634) (37.413.522) (58.735.773) (61.992.111) (796.523.241)
Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 setelah Penyesuaian SPPT
NILAI KETETAPAN 4=2+3
1 3 6 205.774 155.351 301.201 317.931 290.941 334.577 435.622 510.498 559.442 608.127 598.406 623.827 557.459 592.414 548.206 582.718 720.796 741.890 8.685.190
44.604 77.759 418.051 1.542.555.770 3.419.784.595 5.316.977.808 6.079.102.452 7.192.189.653 8.970.899.746 10.708.542.576 13.384.376.385 19.094.610.517 21.663.244.036 21.415.112.316 32.055.680.239 33.540.204.444 41.117.324.903 46.225.694.851 49.312.294.585 57.987.941.650 62.655.751.238 441.682.828.178
KOREKSI SALDO PIUTANG PER 31 DES 2017 SPPT
(7.949) (7.796) (8.218) (10.461) (8.911) (8.787) (13.411) (21.600) (13.897) (14.195) (13.870) (9.169) (14.062) (24.808) (25.874) (25.233) (28.506) (35.060) (291.807)
NILAI KETETAPAN 5
1 3 6 (9.722.808) (91.018.774) 831.860.698 155.638.492 2.818.939.257 8.558.591.910 4.516.780.403 (388.605.128) (268.481.895) (463.844.517) (635.476.071) (5.126.992.141) (6.051.757.693) (6.395.847.231) (6.184.669.431) (6.988.237.068) (5.842.140.505) (8.095.688.754) (29.660.671.246)
SALDO PIUTANG SETELAH KOREKSI PER 31 DES 2017 SPPT
1 3 6 205.774 155.351 301.201 317.931 290.941 334.577 435.622 510.498 559.442 608.127 598.406 623.827 557.459 592.414 548.206 582.718 720.796 741.890 8.685.190
NILAI KETETAPAN 6=4+5
44.605 77.762 418.057 1.532.832.962 3.328.765.821 6.148.838.506 6.234.740.944 10.011.128.910 17.529.491.656 15.225.322.979 12.995.771.257 18.826.128.622 21.199.399.519 20.779.636.245 26.928.688.098 27.488.446.751 34.721.477.672 40.041.025.420 42.324.057.517 52.145.801.145 54.560.062.484 412.022.156.932
REALISASI JANUARI-DESEMBER 2017 SPPT
4.018 4.380 8.264 9.018 8.953 10.228 13.064 15.273 16.898 18.265 17.555 17.937 16.361 19.049 17.264 18.418 22.176 24.334 261.455
NILAI KETETAPAN 7
46.068.956 127.911.500 201.957.916 237.627.123 280.232.597 329.963.293 404.837.333 437.992.629 620.062.612 740.064.547 697.291.304 1.302.537.737 1.000.315.274 1.252.352.961 1.938.990.102 1.598.746.314 2.232.428.721 2.651.085.590 16.100.466.509
Lampiran 1 / 3 - 3
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN 31 DESEMBER 2017
TAHUN 1
1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 TOTAL
Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT
1 3 6 205.802 155.367 301.258 317.989 290.990 334.635 435.677 510.639 559.594 608.279 598.550 623.972 557.575 592.569 548.324 582.847 720.901 742.016 8.686.994
KETETAPAN 2
44.604 77.759 418.051 1.545.010.330 3.423.077.431 5.321.450.740 6.083.799.601 7.194.562.764 8.978.133.059 10.715.097.756 13.392.106.583 19.115.227.880 21.691.037.345 21.427.930.701 32.060.958.048 33.717.837.396 41.296.301.007 46.402.151.485 49.349.708.107 58.046.677.423 62.717.743.349 442.479.351.419
REALISASI KASDA PER 31 DES 2017 SPPT
193.647 143.032 284.374 298.059 272.530 315.013 408.865 472.750 527.731 574.681 566.363 597.183 527.801 549.230 505.878 539.904 670.161 683.223 8.130.425
NILAI KETETAPAN 8
46.068.956 127.911.500 201.957.916 237.627.123 280.232.597 329.963.293 404.837.333 437.992.629 620.062.612 740.064.547 697.291.304 1.302.537.737 1.000.315.274 1.252.352.961 1.938.990.102 1.598.746.314 2.232.428.721 2.651.085.590 16.100.466.509
PERBEDAAN TANGGAL PENCATATAN 9
-
SISA PIUTANG TAHUN 2017 PER 31 DESEMBER 2017
KOREKSI PEMBAYARAN MINUS
SISA PIUTANG TAHUN 2017 PER 31 DESEMBER 2017 SETELAH KOREKSI
SPPT
NILAI KETETAPAN
SPPT
NILAI KETETAPAN
SPPT
NILAI KETETAPAN
LANCAR (0,5%)
10
10 = 6 - 7
11
12
13 = 10 - 11
14 = 10 - 12
15
1 3 6 201.756 150.971 292.937 308.913 281.988 324.349 422.558 495.225 542.544 589.862 580.851 605.890 541.098 573.365 530.942 564.300 698.620 717.556 8.423.735
44.605 77.762 418.057 1.486.764.006 3.200.854.321 5.946.880.590 5.997.113.821 9.730.896.313 17.199.528.363 14.820.485.646 12.557.778.628 18.206.066.010 20.459.334.972 20.082.344.941 25.626.150.361 26.488.131.477 33.469.124.711 38.102.035.318 40.725.311.203 49.913.372.424 51.908.976.894 395.921.690.423
1
17.690
4 1 2 2 2 3 2 2 3 1 31 2 56
18.036 2.971 300.292 303.892 8.281 34.210 1.319 11.460.258 119.038.552 9.582.096 1.695.503.208 63.346 1.836.334.151
1 3 6 201.756 150.970 292.937 308.913 281.988 324.349 422.554 495.224 542.542 589.860 580.849 605.887 541.096 573.363 530.939 564.299 698.589 717.554 8.423.679
44.605 77.762 418.057 1.486.764.006 3.200.836.631 5.946.880.590 5.997.113.821 9.730.896.313 17.199.528.363 14.820.467.610 12.557.775.657 18.205.765.718 20.459.031.080 20.082.336.660 25.626.116.151 26.488.130.158 33.457.664.453 37.982.996.766 40.715.729.107 48.217.869.216 51.908.913.548 394.085.356.272
-
Lampiran 1 / 4 - 3
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN 31 DESEMBER 2017
(dalam rupiah)
TAHUN 1
1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 TOTAL
KLASIFIKASI PIUTANG
Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT
1 3 6 205.802 155.367 301.258 317.989 290.990 334.635 435.677 510.639 559.594 608.279 598.550 623.972 557.575 592.569 548.324 582.847 720.901 742.016 8.686.994
KETETAPAN 2
44.604 77.759 418.051 1.545.010.330 3.423.077.431 5.321.450.740 6.083.799.601 7.194.562.764 8.978.133.059 10.715.097.756 13.392.106.583 19.115.227.880 21.691.037.345 21.427.930.701 32.060.958.048 33.717.837.396 41.296.301.007 46.402.151.485 49.349.708.107 58.046.677.423 62.717.743.349 442.479.351.419
KURANG LANCAR (10%) 16
-
PENYISIHAN PIUTANG
DIRAGUKAN (50%)
MACET (100%)
LANCAR (0,5%)
17
18
19
-
44.605 77.762 418.057 1.486.764.006 3.200.836.631 5.946.880.590 5.997.113.821 9.730.896.313 17.199.528.363 14.820.467.610 12.557.775.657 18.205.765.718 20.459.031.080 20.082.336.660 25.626.116.151 26.488.130.158 33.457.664.453 37.982.996.766 40.715.729.107 48.217.869.216 51.908.913.548 394.085.356.272
KURANG LANCAR (10%)
-
20
-
DIRAGUKAN (50%) 21
MACET (100%)
-
22
44.605 77.762 418.057 1.486.764.006 3.200.836.631 5.946.880.590 5.997.113.821 9.730.896.313 17.199.528.363 14.820.467.610 12.557.775.657 18.205.765.718 20.459.031.080 20.082.336.660 25.626.116.151 26.488.130.158 33.457.664.453 37.982.996.766 40.715.729.107 48.217.869.216 51.908.913.548 394.085.356.272
TOTAL PENYISIHAN
NILAI BERSIH
23 = 19+20+21+22
24 = 14 - 23
44.605 77.762 418.057 1.486.764.006 3.200.836.631 5.946.880.590 5.997.113.821 9.730.896.313 17.199.528.363 14.820.467.610 12.557.775.657 18.205.765.718 20.459.031.080 20.082.336.660 25.626.116.151 26.488.130.158 33.457.664.453 37.982.996.766 40.715.729.107 48.217.869.216 51.908.913.548 394.085.356.272
17.690 18.036 2.971 300.292 303.892 8.281 34.210 1.319 11.460.258 119.038.552 9.582.096 1.695.503.208 63.346 1.836.334.151
Lampiran 1 / 5 - 3
REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2012 - 2016 TAHUN 1
Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT
KETETAPAN
2012 2013 2014 2015 2016 TOTAL
758.692 791.253 830.556 893.740 986.600 4.260.841
TOTAL S/D 2016
12.947.835
2
Saldo Awal Piutang Per 31 Des 2016 setelah Penyesuaian SPPT NILAI KETETAPAN
Penyesuaian Piutang SPPT
KETETAPAN
68.493.572.716 94.322.808.003 130.781.482.416 190.597.916.624 292.365.950.944 776.561.730.703
(95) (70) (61) (85) (464) (775)
1.219.041.082.122
(2.579)
3
4=2+3
KOREKSI SALDO PIUTANG PER 31 DES 2017 SPPT
NILAI KETETAPAN
(69.345.310) (98.019.601) (360.974.051) 1.574.678.963 (231.497.411) 814.842.590
758.597 791.183 830.495 893.655 986.136 4.260.066
68.424.227.406 94.224.788.402 130.420.508.365 192.172.595.587 292.134.453.533 777.376.573.293
(26.241) (20.325) (11.779) (137.232) (36.293) (195.577)
18.319.349
12.945.256
1.219.059.401.471
(487.384)
5
SALDO PIUTANG SETELAH KOREKSI PER 31 DES 2017 SPPT NILAI KETETAPAN
(9.105.656.449) (12.782.116.002) (16.223.181.190) (28.890.667.292) (38.229.174.293) (105.230.795.226)
758.597 791.183 830.495 893.655 986.136 4.260.066
(134.891.466.472)
12.945.256
6=4+5
REALISASI JANUARI-DESEMBER 2017 SPPT
59.318.570.957 81.442.672.400 114.197.327.175 163.281.928.295 253.905.279.240 672.145.778.067
26.087 32.586 38.357 55.571 98.524 251.125
1.084.167.934.999
512.580
NILAI KETETAPAN 7
2.812.115.628 4.610.864.822 6.677.457.451 15.032.876.231 35.614.570.706 64.747.884.838 80.848.351.347
REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2017 TAHUN 1
Saldo Piutang per 31 Des 2016 SPPT
Penyesuaian Piutang
KETETAPAN
2017 TOTAL
-
GRAN D TOTAL
12.947.835
2
SPPT
SPPT TERBIT TAHUN 2017
KETETAPAN
-
-
1.219.041.082.122
(2.579)
3
SPPT
NILAI KETETAPAN 4=2+3
KOREKSI SALDO PIUTANG PER 31 DES 2017 SPPT
NILAI KETETAPAN
-
1.772.465 1.772.465
646.489.220.707 646.489.220.707
29.280 29.280
18.319.349
14.717.721
1.865.548.622.178
(458.104)
5
SALDO PIUTANG SETELAH KOREKSI PER 31 DES 2017 SPPT
(11.648.714.177) (11.648.714.177)
1.772.465 1.772.465
(146.540.180.649)
14.717.721
NILAI KETETAPAN 6=4+5
REALISASI JANUARI-DESEMBER 2017 SPPT
634.840.506.530 634.840.506.530
909.129 909.129
1.719.008.441.529
1.421.709
NILAI KETETAPAN 7
382.088.630.905 382.088.630.905
462.936.982.252
Lampiran 1 / 6 - 3
REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2012 - 2016 TAHUN 1
Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT
REALISASI KASDA PER 31 DESEMBER 2017
KETETAPAN
2012 2013 2014 2015 2016 TOTAL
758.692 791.253 830.556 893.740 986.600 4.260.841
TOTAL S/D 2016
12.947.835
2
SPPT
68.493.572.716 94.322.808.003 130.781.482.416 190.597.916.624 292.365.950.944 776.561.730.703
707.452 741.216 778.383 799.890 860.153 3.887.094
1.219.041.082.122
12.017.519
NILAI KETETAPAN 8
2.812.115.628 4.610.864.822 6.677.457.451 15.032.876.231 35.614.570.706 64.747.884.838
TAHUN 1
SPPT
REALISASI KASDA PER 31 DES 2017
KETETAPAN
2017 TOTAL
-
GRAN D TOTAL
12.947.835
2
SPPT
-
865.839 865.839
1.219.041.082.122
12.883.358
9
80.848.351.347
REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2017 Saldo Piutang per 31 Des 2016
PERBEDAAN TANGGAL
NILAI KETETAPAN 8
382.088.630.905 382.088.630.905 462.936.982.252
NILAI KETETAPAN
SPPT
NILAI KETETAPAN
10
10= 6-7
11
12
-
56.506.455.329 76.831.807.578 107.519.869.724 148.249.052.064 218.290.708.534 607.397.893.229
-
12.432.676
1.003.319.583.652
-
SISA PIUTANG TAHUN 2017 SPPT 10
SISA PIUTANG TAHUN 2017 PER 31 DESEMBER 2017 SETELAH KOREKSI SPPT NILAI KETETAPAN
KOREKSI PEMBAYARAN MINUS
SPPT
732.510 758.597 792.138 838.084 887.612 4.008.941
PERBEDAAN TANGGAL PENCATATAN 9
SISA PIUTANG TAHUN 2017
1 1 4 1
26.334 6.483 172.278 14.524
13 = 10 - 11
7
219.619
732.509 758.596 792.134 838.083 887.612 4.008.934
63
1.836.553.770
12.432.613
SPPT
NILAI KETETAPAN
SPPT
10= 6-7
11
12
13 = 10 - 11
252.751.875.625 252.751.875.625
13.296.012
1.256.071.459.277
56.506.428.995 76.831.801.095 107.519.697.446 148.249.037.540 218.290.708.534 607.397.673.610 1.001.483.029.882
LANCAR (0,5%) 15
-
SISA PIUTANG TAHUN 2017 PER 31 DESEMBER 2017 SETELAH KOREKSI
KOREKSI PEMBAYARAN MINUS
NILAI KETETAPAN
863.336 863.336
14 = 10 - 12
-
-
863.336 863.336
63
1.836.553.770
13.295.949
NILAI KETETAPAN 14 = 10 - 12
252.751.875.625 252.751.875.625 1.254.234.905.507
LANCAR (0,5%) 15
252.751.875.625 252.751.875.625 252.751.875.625
Lampiran 1 / 7 - 3
REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2012 - 2016 TAHUN 1
Saldo Awal Piutang per 31 Des 2016 SPPT
KLASIFIKASI PIUTANG
KETETAPAN
2012 2013 2014 2015 2016 TOTAL
758.692 791.253 830.556 893.740 986.600 4.260.841
TOTAL S/D 2016
12.947.835
2
KURANG LANCAR (10%)
68.493.572.716 94.322.808.003 130.781.482.416 190.597.916.624 292.365.950.944 776.561.730.703
1.219.041.082.122
16
148.249.037.540 218.290.708.534 366.539.746.074 366.539.746.074
1
Saldo Piutang per 31 Des 2016 SPPT
-
GRAN D TOTAL
12.947.835
2
LANCAR (0,5%)
17
18
19
56.506.428.995 76.831.801.095 107.519.697.446
KURANG LANCAR (10%)
240.857.927.536
-
-
240.857.927.536
394.085.356.272
-
20
KURANG LANCAR (10%)
-
1.219.041.082.122
16
DIRAGUKAN (50%)
MACET (100%)
21
22
14.824.903.754 21.829.070.853 36.653.974.607
120.428.963.768
36.653.974.607
120.428.963.768
28.253.214.498 38.415.900.548 53.759.848.723
TOTAL PENYISIHAN 23 = 19+20+21+22
NILAI BERSIH 24 = 14 - 23
-
28.253.214.498 38.415.900.548 53.759.848.723 14.824.903.754 21.829.070.853 157.082.938.375
28.253.240.832 38.415.907.031 53.760.021.001 133.424.148.310 196.461.637.681 450.314.954.854
394.085.356.272
551.168.294.647
452.151.289.005
-
KLASIFIKASI PIUTANG
KETETAPAN
2017 TOTAL
MACET (100%)
-
REKAP PIUTANG PBB TAHUN 2017 TAHUN
PENYISIHAN PIUTANG
DIRAGUKAN (50%)
PENYISIHAN PIUTANG
DIRAGUKAN (50%)
MACET (100%)
17
18
LANCAR (0,5%) 19
-
-
-
1.263.759.378 1.263.759.378
366.539.746.074
240.857.927.536
394.085.356.272
1.263.759.378
KURANG LANCAR (10%) 20
DIRAGUKAN (50%)
MACET (100%)
21
22
TOTAL PENYISIHAN 23 = 19+20+21+22
-
-
-
1.263.759.378 1.263.759.378
36.653.974.607
120.428.963.768
394.085.356.272
552.432.054.026
NILAI BERSIH 24 = 14 - 23
251.488.116.247 251.488.116.247 703.639.405.251
Lampiran 2 / 1 - 2
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG RETRIBUSI PER 31 DESEMBER 2017
SALDO PER 31 DESEMBER 2017
PIUTANG POKOK
DASAR HUKUM
KUALITAS PIUTANG
(6) = (3) + (4) - (5)
(7)
(8)
(9)
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH (10)
TAHUN 2017 NO
JENIS PIUTANG
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
(1)
(2)
(3)
PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
(4)
(5)
(dalam rupiah) PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(11) = (7) x (12)
(12) = (6) - (11)
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH I 1 2 3
Pemanfaatan Lahan PEMKAB Yayasan Fajar Hidayah Yayasan Tissa Citra Utama Yayasan Labs School Daar El Salam 4 Yayasan Darussalam/Darul Iman Ihsan 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30
Yayasan Ar-Rabbani Cendekia Insani Kantor Jl. Alternatif Puspanegara (Asril Harahap) Pasar Desa Gobang Yaspi Ash-Sholeh Tempat Usaha Jl. Alternatif Puspanegara (Sdri. Nurlela) CV. Mega Raya KONI Kabupaten Bogor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) PT. Daihan Cipta Prima Sdr. Andi Mulia/Tempat Usaha di Jl. Tegar Beriman Yayasan Indocement Tunggal Prakarsa Yayasan Insan Nahlah Semesta Yayasan Fajar Sentosa DPC Partai Amanat Nasional (PAN) DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sdr. Mutalib Bin Ali Sdr. H. Jaya DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Sdr. Drs. Subroto PT.Solusindo Kreasi Pratama Pemerintah Desa Bojong Kulur, Kec. Gn. Putri Yayasan Pendidikan Megamendung CV. Sheilla Advertising CV. Citra Mentari PT. Puri Wahid Pratama
3.723.325.748,68 164.350.000,00 37.658.000,00 289.354.640,00
1.927.233.228,00 54.675.000,00 10.666.000,00 32.358.000,00
965.345.264,68 26.998.000,00 256.996.640,00
4.685.213.712,00 219.025.000,00 21.326.000,00 64.716.000,00
3.732.409.485,00 219.025.000,00 21.326.000,00 64.716.000,00
lancar lancar lancar
5‰ 5‰ 5‰
308.816.754,64 1.095.125,00 106.630,00 323.580,00
4.376.396.957,36 217.929.875,00 21.219.370,00 64.392.420,00
25.524.400,00
75.524.400,00
51.048.800,00
50.000.000,00
50.000.000,00
lancar
5‰
250.000,00
49.750.000,00
245.188.254,00
20.861.820,00
135.708.234,00
130.341.840,00
130.341.840,00
krg lancar
10%
13.034.184,00
117.307.656,00
43.200.000,00
-
-
43.200.000,00
43.200.000,00
krg lancar
10%
4.320.000,00
38.880.000,00
36.540.000,00 40.000.000,00 70.200.000,00
37.953.100,00 -
47.953.100,00 -
36.540.000,00 30.000.000,00 70.200.000,00
36.540.000,00 30.000.000,00 70.200.000,00
krg lancar krg lancar krg lancar
10% 10% 10%
3.654.000,00 3.000.000,00 7.020.000,00
32.886.000,00 27.000.000,00 63.180.000,00
97.952.240,00 74.000.000,00 295.676.000,00
-
102.676.000,00
97.952.240,00 74.000.000,00 193.000.000,00
97.952.240,00 74.000.000,00 193.000.000,00
krg lancar krg lancar krg lancar
10% 10% 10%
9.795.224,00 7.400.000,00 19.300.000,00
88.157.016,00 66.600.000,00 173.700.000,00
2.028.719.914,68 274.962.300,00
555.775.681,00 186.615.000,00
255.617.190,68 88.347.300,00
2.328.878.405,00 373.230.000,00
2.328.878.405,00 373.230.000,00
krg lancar lancar
10% 5‰
232.887.840,50 1.866.150,00
2.095.990.564,50 371.363.850,00
-
41.899.392,00
-
41.899.392,00
lancar
5‰
209.496,96
41.689.895,04
-
850.500,00 6.264.000,00 30.000.000,00
-
850.500,00 6.264.000,00 30.000.000,00
lancar lancar lancar
5‰ 5‰ 5‰
4.252,50 31.320,00 150.000,00
846.247,50 6.232.680,00 29.850.000,00
-
140.992.200,00
-
140.992.200,00
lancar
5‰
704.961,00
140.287.239,00
-
141.764.760,00
-
141.764.760,00
lancar
5‰
708.823,80
141.055.936,20
-
12.430.800,00 19.052.000,00 80.000.000,00
-
12.430.800,00 19.052.000,00 80.000.000,00
lancar lancar lancar
5‰ 5‰ 5‰
62.154,00 95.260,00 400.000,00
12.368.646,00 18.956.740,00 79.600.000,00
-
27.298.000,00 16.430.000,00 60.000.000,00
-
27.298.000,00 16.430.000,00 60.000.000,00
lancar lancar lancar
5‰ 5‰ 5‰
136.490,00 82.150,00 300.000,00
27.161.510,00 16.347.850,00 59.700.000,00
-
19.064.200,00 21.110.625,00 5.349.375,00 56.703.375,00
-
19.064.200,00 21.110.625,00 5.349.375,00 56.703.375,00
lancar lancar lancar lancar
5‰ 5‰ 5‰ 5‰
95.321,00 105.553,12 26.746,88 283.516,88
18.968.879,00 21.005.071,88 5.322.628,12 56.419.858,12
Lampiran 2 / 2 - 2
(9)
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH (10)
lancar lancar lancar lancar
5‰ 5‰ 5‰ 5‰
TAHUN 2017 NO
(1)
31 32 33 34
JENIS PIUTANG
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
(2)
(3)
Sdr. Dado Rudiyana Yayasan Sapin Darussalam PT. Sayaga Wisata Bogor Sdr. W. Iwan Sutejo
PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
(4)
(5)
SALDO PER 31 DESEMBER 2017
PIUTANG POKOK
DASAR HUKUM
(6) = (3) + (4) - (5)
(7)
(8)
KUALITAS PIUTANG
-
26.775.000,00 20.000.000,00 176.820.000,00 50.000.000,00
-
26.775.000,00 20.000.000,00 176.820.000,00 50.000.000,00
54.969.647,80
-
-
54.969.647,80
-
14.408.391,34 40.561.256,46
-
-
14.408.391,34 40.561.256,46
-
4.988.177.000,00
1.952.227.000,00
2.109.308.000,00
4.831.096.000,00
-
4.988.177.000,00
1.952.227.000,00
2.109.308.000,00
4.831.096.000,00
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN 38 Retrisbusi Ijin Gangguan/HO
149.269.362,00
5.362.500,00
97.761.107,00
56.870.755,00
149.269.362,00
5.362.500,00
97.761.107,00
56.870.755,00
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 39 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (DAMIJA)
431.940.000,00
429.086.200,00
103.028.000,00
757.998.200,00
-
431.940.000,00
429.086.200,00
103.028.000,00
757.998.200,00
-
lancar
DINAS KESEHATAN Retribusi Pelayanan Kesehatan (Piutang Dana Non Kapitasi)
361.930.000,00 361.930.000,00
640.615.000,00 640.615.000,00
361.930.000,00 361.930.000,00
640.615.000,00 640.615.000,00
-
lancar
9.709.611.758,48
4.954.523.928,00
3.637.372.371,68
11.026.763.314,80
3.732.409.485,00
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMASI 35 PT.TELKOMSEL.TBK 36 PT XL AXIATA, TBK (GRHA XL) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN 37 Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan Gedung
40
Jumlah
lancar
(11) = (7) x (12)
(12) = (6) - (11)
26.641.125,00 19.900.000,00 175.935.900,00 49.750.000,00
274.848,24
54.694.799,56
72.041,96 202.806,28
14.336.349,38 40.358.450,18
24.155.480,00
4.806.940.520,00
24.155.480,00
4.806.940.520,00
284.353,78
56.586.401,23
284.353,78
56.586.401,23
3.789.991,00
754.208.209,00
5‰
3.789.991,00
754.208.209,00
5‰
3.203.075,00 3.203.075,00
637.411.925,00 637.411.925,00
340.524.502,66
10.686.238.812,14
5‰ 5‰
5‰
lancar
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
133.875,00 100.000,00 884.100,00 250.000,00
lancar lancar
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
5‰
Lampiran 3 / 1 - 1
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG DENDA ATAS KETERLAMBATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
SALDO PER 31 DESEMBER 2017
DASAR HUKUM
KUALITAS PIUTANG
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
(6) = (3) + (4) - (5)
(7)
(8)
(9)
Lancar
5‰
TAHUN 2017 NO
(1)
JENIS PIUTANG
(2)
PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (PPKD) 1 Denda Keterlambatan Pembayaran Pembangunan Jalan, Jaringan dan Irigasi DPUPR
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
(3)
PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
(4)
(5)
343.402.935,00
-
343.402.935,00
343.402.935,00
-
343.402.935,00
-
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(10) = (6) x (9)
(11) = (6) - (10)
-
-
-
-
-
Jumlah
-
Lampiran 4 / 1 -
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG DENDA PAJAK PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
SALDO PER 31 DESEMBER 2017
DASAR HUKUM
KUALITAS PIUTANG
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
(6) = (3) + (4) - (5)
(7)
(8)
(9)
lancar kurang lancar
5 Permill 10%
TAHUN 2017 NO
(1)
JENIS PIUTANG
(2)
1 Pajak Hotel
2
3
4
Pajak Restoran
Pajak Hiburan
Pajak Reklame
5
Pajak Genset
6
Pajak Mineral BLDB
7
Pajak Parkir
8
Pajak Air Tanah
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
(3)
318,493,655.94
353,168,998.68
580,738,995.53
225,650,223.33
PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
(4)
(5)
142,666,058.37
97,238,905.53
1,213,015,037.54
8,666,408.00
91,973,573.43
44,450,284.00
25,595,909.82
415,179.00
369,186,140.88
405,957,620.21
1,768,158,123.25
233,901,452.33
22,173,640.13
309,095.50
287,229.68
22,195,505.95
1,006,725,467.05
16,055,990.16
25,281,920.90
997,499,536.31
13,593,844.80
4,885,529.45
3,191,917.55
15,287,456.70
858,934,429.64
169,402,249.22
55,729,013.08
972,607,665.78
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(10) = (6) x (9)
(11) = (6) - (10)
344,054.89 4,347,303.24
diragukan
50%
56,130,224.97
macet
100%
144,641,679.92 38,256.30
163,722,877.85
lancar
5 Permill
kurang lancar diragukan
10% 50%
6,634,497.39 25,934,202.56
macet lancar
100% 5 Permill
280,092,981.09 27,775.42
886,792,835.58
kurang lancar diragukan macet lancar
10% 50% 100% 5 Permill
1,059,272.00 871,732,079.46 8,546,160.79 43,332.04
39,561,575.68
kurang lancar diragukan macet lancar kurang lancar diragukan
10% 50% 100% 5 Permill 10% 50%
305,521.56 28,188,805.69 165,802,217.37 32,039.74 446,867.94 5,442,560.40
macet lancar kurang lancar diragukan
100% 5 Permill 10% 50%
433,758.00 21,431.13 4,097,533.09 66,110,440.52
macet lancar
100% 5 Permill
820,017,099.08 20,235.44
kurang lancar diragukan
10% 50%
497,893.23 330,685.50
macet
100%
5,600,066.43
lancar
5 Permill
847,011.25
kurang lancar diragukan
10% 50%
17,086,218.50 191,739,954.78
93,257,682.87
15,840,279.87
107,253,032.50
8,838,576.11
514,071,159.25
Lampiran 4 / 2 -
TAHUN 2017 NO
(1)
9
JENIS PIUTANG
(2)
Piutang Bunga PBB
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
(3)
425,263,711,282.26
PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
(4)
(5)
29,727,946,278.04
(120,852,657,815.57)
SALDO PER 31 DESEMBER 2017
DASAR HUKUM
(6) = (3) + (4) - (5)
(7)
334,138,999,744.73 Terdiri dari :
Lacar
20,220,377,101.00
Kurang lacar Diragukan Macet
70,517,150,029.33 72,261,865,590.40 171,139,607,020.00
KUALITAS PIUTANG
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(10) = (6) x (9)
(11) = (6) - (10)
(8)
(9)
macet lancar
100% 5 Permill
kurang lancar
10%
248,863,322.00 101,101,885.51
119,715,643,041.09
7,051,715,002.93
diragukan
50%
36,130,932,795.20
macet
100%
171,139,607,020.00
Jumlah
428,643,190,537.37
31,380,185,551.81
(120,605,732,788.11)
338,923,793,246.14
217,378,812,185.33
121,544,981,060.81
Jumlah Piutang Denda Pajak
428,643,190,537.37
31,380,185,551.81
(120,605,732,788.11)
338,923,793,246.14
217,378,812,185.33
121,544,981,060.81
Lampiran 4/ 3 -
PEMERINTAH KABUPATEN KABUPATEN BOGOR PIUTANG BUNGA PBB PER 31 DESEMBER 2017
REKAP PIUTANG BUNGA PBB TAHUN PAJAK > 2 TAHUN ( Pertumbuhan BUNGA 0%) PIUTANG BUNGA PER 31 DES
PENYESUAIAN
2016
PIUTANG BUNGA
2
3
TAHUN 1
1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 TOTAL
21,410 37,324 200,664 741,604,958 1,643,077,167 2,554,296,355 2,920,223,808 3,453,390,127 4,309,503,868 5,143,246,923 6,428,211,160 9,175,309,382 10,411,697,926 10,285,406,736 15,389,259,863 16,184,561,950 19,822,224,483 22,273,032,713 23,687,859,891 17,414,003,227 18,815,323,005 20,548,071,815 28,296,842,401 39,234,444,725 278,731,851,882.66
PIUTANG BUNGA PER 31 PENYESUAIAN BUNGA PIUTANG DES 2016 setelah PER 31 DESEMBER 2017 Penyesuaian 4 = 2+3
(1,178,188.80) (1,580,561.28) (2,147,007.36) (2,254,631.52) (1,139,093.28) (3,471,990.24) (3,146,486.40) (3,710,495.04) (9,896,334.24) (13,340,788.32) (6,152,824.80) (2,533,348.32) (85,263,816.96) (85,908,529.92) (84,699,184.32) (17,958,490.56) (17,620,731.90) (18,597,633.70) (20,803,593.00) (29,405,880.30) (108,292,215.30) (519,101,825.56)
21,409.92 37,324.32 200,664.48 740,426,769.60 1,641,496,605.60 2,552,149,347.84 2,917,969,176.96 3,452,251,033.44 4,306,031,878.08 5,140,100,436.48 6,424,500,664.80 9,165,413,048.16 10,398,357,137.28 10,279,253,911.68 15,386,726,514.72 16,099,298,133.12 19,736,315,953.44 22,188,333,528.48 23,669,901,400.80 17,396,382,495.00 18,796,725,371.00 20,527,268,221.80 28,267,436,520.60 39,126,152,509.50 278,212,750,057.10
5
(1) (3) (7,609,676) (48,048,660) 395,398,234 66,033,580 1,344,160,941 4,098,358,185 2,157,569,712 (203,252,609) (148,609,235) (262,859,721) (344,005,792) (2,672,457,400) (2,964,524,631) (3,138,362,523) (3,303,552,610) (3,472,326,535) (1,591,831,657) (2,264,295,360) (2,475,517,457) (3,531,728,760) (4,336,233,821) (22,703,695,798.44)
SALDO PIUTANG BUNGA
TOTAL REALISASI
REALISASI KASDA
KOREKSI PEMBAYARAN
NILAI BERSIH
PER 31 DES 2017
BUNGA
MINUS
SALDO PIUTANG BUNGA SETELAH KOREKSI
TOTAL PENYISIHAN
PIUTANG BUNGA 2016
PERBEDAAN TGL PENCATATAN
SALDO PIUTANG
2016
LANCAR (0,5%)
KURANG LANCAR
DIRAGUKAN (50%)
MACET (100%)
LANCAR (0,5%)
KURANG LANCAR (10%)
DIRAGUKAN (50%)
MACET (100%)
6=4+5
7
8
9
10 = 6 - 7
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21 = 17 + 18 + 19 + 20
22 = 12 - 21
21,409.92 37,323.32 200,661.48 713,646,722.88 1,536,401,582.88 2,854,502,683.20 2,878,614,634.08 4,670,830,230.24 8,255,773,614.24 7,113,824,452.80 6,027,732,315.36 8,738,767,544.44 9,820,334,918.40 9,639,521,596.80 12,300,535,752.48 12,714,302,475.84 16,059,678,937.60 18,231,838,447.52 19,543,549,971.72 14,466,032,702.60 15,573,459,042.20
21,409.92 37,323.32 200,661.48 713,646,722.88 1,536,401,582.88 2,854,502,683.20 2,878,614,634.08 4,670,830,230.24 8,255,773,614.24 7,113,824,452.80 6,027,732,315.36 8,738,767,544.44 9,820,334,918.40 9,639,521,596.80 12,300,535,752.48 12,714,302,475.84 16,059,678,937.60 18,231,838,447.52 19,543,549,971.72 14,466,032,702.60 15,573,459,042.20 8,476,369,688.80 11,525,278,349.85 16,129,284,756.55 207,270,539,815.20
8,476,369,688.80 11,525,278,349.85 16,129,284,756.55 36,130,932,795.20
TOTAL PENYISIHAN
NILAI BERSIH
19 = 15+16+17+18
20 = 10-19
21,409.92 37,323.32 200,661.48 732,817,093.88 1,593,447,946.08 2,947,547,582.20 2,984,002,757.08 4,796,411,974.24 8,404,390,063.24 7,297,670,148.08 6,221,248,055.44 9,016,803,813.60 10,135,497,416.56 9,935,248,119.68 12,714,269,114.28 13,134,773,501.96 16,597,953,430.44 18,884,780,918.48 20,197,574,865.80 15,804,550,838.00 16,532,430,011.00 18,051,750,764.80 24,735,707,760.60 34,789,918,688.50 255,509,054,258.66
19,170,371.00 57,037,872.00 93,044,899.00 105,388,123.00 125,581,744.00 148,616,449.00 183,837,038.00 193,514,314.00 277,892,129.00 315,016,630.00 295,722,548.00 413,716,941.00 420,470,393.00 532,773,569.00 595,803,966.00 649,425,488.00 829,867,173.00 958,951,965.00 1,099,003,487.00 1,685,149,116.00 2,531,297,492.00 11,531,281,707.00
19,170,371.00 57,037,872.00 93,044,899.00 105,388,123.00 125,581,744.00 148,616,449.00 183,837,038.00 193,514,314.00 277,892,129.00 315,016,630.00 295,722,548.00 413,716,941.00 420,470,393.00 532,773,569.00 595,803,966.00 649,425,488.00 829,867,173.00 958,951,965.00 1,099,003,487.00 1,685,149,116.00 2,531,297,492.00 11,531,281,707.00
21,409.92 37,323.32 200,661.48 713,646,722.88 1,536,410,074.08 2,854,502,683.20 2,878,614,634.08 4,670,830,230.24 8,255,773,614.24 7,113,833,110.08 6,027,733,741.44 8,738,911,684.60 9,820,480,786.56 9,639,525,571.68 12,300,552,173.28 12,714,303,108.96 16,065,179,861.44 18,288,976,952.48 19,548,149,377.80 14,974,683,665.00 15,573,478,046.00 16,952,747,277.80 23,050,558,644.60 32,258,621,196.50 243,977,772,551.66
-
8,491.20 8,657.28 1,426.08 144,140.16 145,868.16 3,974.88 16,420.80 633.12 5,500,923.84 57,138,504.96 4,599,406.08 508,650,962.40 19,003.80 7,900.20 1,944.90 51,683.40 576,299,941.26
KLASIFIKASI PIUTANG
21,409.92 37,323.32 200,661.48 713,646,722.88 1,536,401,582.88 2,854,502,683.20 2,878,614,634.08 4,670,830,230.24 8,255,773,614.24 7,113,824,452.80 6,027,732,315.36 8,738,767,544.44 9,820,334,918.40 9,639,521,596.80 12,300,535,752.48 12,714,302,475.84 16,059,678,937.60 18,231,838,447.52 19,543,549,971.72 14,466,032,702.60 15,573,459,042.20 16,952,739,377.60 23,050,556,699.70 32,258,569,513.10 243,401,472,610.40
-
-
-
-
PENYISIHAN PIUTANG
16,952,739,377.60 23,050,556,699.70 32,258,569,513.10 72,261,865,590.40
21,409.92 37,323.32 200,661.48 713,646,722.88 1,536,401,582.88 2,854,502,683.20 2,878,614,634.08 4,670,830,230.24 8,255,773,614.24 7,113,824,452.80 6,027,732,315.36 8,738,767,544.44 9,820,334,918.40 9,639,521,596.80 12,300,535,752.48 12,714,302,475.84 16,059,678,937.60 18,231,838,447.52 19,543,549,971.72 14,466,032,702.60 15,573,459,042.20 171,139,607,020.00
-
-
8,476,369,688.80 11,525,278,349.85 16,129,284,756.55 36,130,932,795.20
171,139,607,020.00
REKAP PIUTANG BUNGA PBB TAHUN PAJAK < 2 TAHUN ( Pertumbuhan BUNGA 2% per bulan) PIUTANG BUNGA PER 31 DES
PENYESUAIAN
2016
PIUTANG BUNGA
2
3
TAHUN 1
2015 2016 2017 TOTAL GRAND TOTAL
57,982,549,515 88,549,309,885
PIUTANG BUNGA PER 31 PENYESUAIAN BUNGA PIUTANG DES 2016 setelah Penyesuaian PER 31 DESEMBER 2016 4 = 2+3
5
SALDO PIUTANG BUNGA
TOTAL REALISASI
REALISASI KASDA
2016
PIUTANG BUNGA 2016
PER 31 DES 2017
6 = 4+5
7
8
146,531,859,399.60
(330,770,838.38) (908,973,825.13) (1,239,744,663.51)
57,651,778,676.22 87,640,336,059.87 145,292,114,736.09
(17,369,609,065) (46,946,216,528) 21,666,425,626.00 (42,649,399,967.00)
40,282,169,611.22 40,694,119,531.87 21,666,425,626.00 102,642,714,769.09
4,697,084,739.00 5,762,050,889.00 1,446,048,525.00 11,905,184,153.00
425,263,711,282.26
(1,758,846,489.07)
423,504,864,793.19
(65,353,095,765.44)
358,151,769,027.75
23,436,465,860.00
4,697,084,739.00 5,762,050,889.00 1,446,048,525.00 11,905,184,153.00 23,436,465,860
PERBEDAAN TGL PENCATATAN ADA DI 9 THN -
SALDO PIUTANG
KOREKSI PEMBAYARAN
BUNGA *)
MINUS
SALDO PIUTANG BUNGA SETELAH KOREKSI
10 = 6-7
35,585,084,872.22 34,932,068,642.87 20,220,377,101.00 90,737,530,616.09 334,715,303,167.75
3,485.76 3,485.76 576,303,427.02
KLASIFIKASI PIUTANG KURANG LANCAR (10%)
DIRAGUKAN (50%)
MACET (100%)
LANCAR (0,5%)
KURANG LANCAR (10%)
DIRAGUKAN (50%)
MACET (100%)
11
12
13
14
15
16
17
18
35,585,081,386.46 34,932,068,642.87 20,220,377,101.00 20,220,377,101.00 90,737,527,130.33 20,220,377,101.00 334,138,999,740.73
PENYISIHAN PIUTANG
LANCAR (0,5%)
20,220,377,101.00
35,585,081,386.46 34,932,068,642.87
3,558,508,138.65 3,493,206,864.29
70,517,150,029.33 70,517,150,029.33
72,261,865,590.40
171,139,607,020.00
101,101,885.51 101,101,885.51
7,051,715,002.93
101,101,885.51
7,051,715,002.93
36,130,932,795.20
171,139,607,020.00
3,558,508,138.65 32,026,573,247.81 3,493,206,864.29 31,438,861,778.58 101,101,885.51 20,119,275,215.50 7,152,816,888.44 83,584,710,241.89 214,423,356,703.64
119,715,643,037.09
Lampiran 5 / 1 - 1
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - DANA PERIMBANGAN DAN PIUTANG TRANSFER BAGI HASIL PAJAK PROVINSI ATAU PEMERINTAH DAERAH LAINNYA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
TAHUN 2017 NO
(1)
JENIS PIUTANG
(2)
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
(3)
PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
(4)
(5)
PROSENTASE PENYISIHAN PENYISIHAN PIUTANG NILAI BERSIH YANG PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK DAPAT DIREALISASIKAN KEMUNGKINAN TERTAGIH TAHUN 2017 TIDAK TERTAGIH
SALDO PER 31 DESEMBER 2017
DASAR HUKUM
KUALITAS PIUTANG
(6) = (3) + (4) - (5)
(7)
(8)
(9)
(10) = (6) x (9)
(11) = (6) - (10)
DINAS PENDAPATAN DAERAH 1 Piutang Bagi Hasil Pajak Bagi Hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Bagi Hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC-HT) 2 Piutang Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam Bagi Hasil dari Pertambangan Panas Bumi Bagi Hasil Dari Provisi Sumber Daya Hutan Bagi Hasil Dari Iuran Tetap (LandRent) Bagi Hasil Dari Iuran Eksplorasi dan Iuran Eksploitasi (Royalti) Bagi Hasil Dari Pertambangan Minyak Bumi Bagi Hasil Dari Pertambangan Gas Bumi
26,223,697,073.00
-
26,223,697,073.00
-
Lancar
5‰
-
-
10,785,701,050.00
-
10,785,701,050.00
-
Lancar
5‰
-
-
13,817,239,578.00
-
13,817,239,578.00
-
Lancar
5‰
-
-
1,615,447,816.00
-
1,615,447,816.00
-
Lancar
5‰
-
-
5,308,629.00
-
5,308,629.00
-
Lancar
5‰
-
-
18,153,959,487.00
-
18,153,959,487.00
-
-
-
14,053,779,057.00
-
14,053,779,057.00
-
Lancar
5‰
-
-
5,487,459.00
-
5,487,459.00
-
Lancar
5‰
-
-
42,177,947.00
-
42,177,947.00
-
Lancar
5‰
-
-
59,890,466.00
-
59,890,466.00
-
Lancar
5‰
-
-
663,863.00
-
663,863.00
-
Lancar
5‰
-
-
3,991,960,695.00
-
3,991,960,695.00
-
Lancar
5‰
-
-
-
10,269,722,835.00 9,696,151,500.00 8,154,730,602.00 62,861,620.00 1,229,424,746.00
-
10,269,722,835.00 9,696,151,500.00 8,154,730,602.00 62,861,620.00 1,229,424,746.00
Lancar Lancar Lancar Lancar Lancar
5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰
51,348,614.18 48,480,757.50 40,773,653.01 314,308.10 6,147,123.73
10,218,374,220.83 9,647,670,742.50 8,113,956,948.99 62,547,311.90 1,223,277,622.27
44,377,656,560.00
29,412,891,303.00
44,377,656,560.00
29,412,891,303.00
147,064,456.52
29,265,826,846.49
3 Piutang Transfer Bagi Hasil Pajak Pemerintah Daerah Lainnya
Jumlah
Lampiran Piutang Lainnya
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG LAINNYA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO 1 2 3
URAIAN
NILAI
Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Barang Daerah Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi Piutang Lainnya
1.036.000,00 1.246.565.798,00 93.278.411.012,78 JUMLAH
94.526.012.810,78
Lampiran 6 / 1 - 1
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR BAGIAN LANCAR TAGIHAN PENJUALAN ANGSURAN BARANG DAERAH PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
NAMA PEMOHON
UNIT KERJA
MERK
TYPE
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
I
NOMOR TAHUN POLISI PEMBUATAN
(6)
(7)
TAHUN 2016
PEMBAYARAN
TAHUN 2017
PROSENTASE KEBIJAKAN TIDAK TERTAGIH
(8)
(9)
(10) = (8) - (9)
(11)
(12) = (10) X (11)
(13) = (10) (12)
KEBIJAKAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH TAHUN 2017
Kendaraan Bermotor Roda 2 :
1
Mochamad Ali
KECAMATAN KEMANG
Suzuki
2
Hamid Iskandar
KECAMATAN SUKARAJA
Honda
TRS 118M F 2020 F
MCB
F 2643 F
Jumlah Kendaraan Roda Jumlah Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Barang Daerah
1991
486.000
-
486.000
100%
486.000
-
1995
550.000
-
550.000
100%
550.000
-
1.036.000
-
1.036.000
1.036.000
-
1.036.000
-
1.036.000
1.036.000
-
Lampiran 7 / 1 - 4
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR BAGIAN LANCAR TUNTUTAN GANTI RUGI PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
MUTASI 2017 NO
(1)
I
NAMA
(2)
UNIT KERJA
(3)
Tuntutan Perbendaharaan 1 Ucu Julaeha Kec. Bojong Gede 2 Tusirun
Dinas Pendidikan (Pensiun)
3 Amat
Sekretariat Daerah (Pensiun) Jumlah I Tuntutan Perbendaharaan II Tuntutan Ganti Rugi 4 M. Sudin Bagian Sosial Sekretariat Daerah 5 Edi Humaedi DPKPP
Jumlah II Tuntutan Ganti Rugi : II. 1 Kehilangan Kendaraan Roda 4 6 Drs. H. Nanang Mantan Pajabat Bupati Subarna Wilayah Jasinga (pensiun)/SETDA 7 RDS Akbar GK PPKD 8 Drs. Haris Wijaya 9 Ir. Burhanudin 10 Nafsir Saefudin
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Peternakan (pensiun) PPKD
SALDO PER 31 DES 2016
(5)
TAMBAH
KURANG
(6)
(7)
DASAR HUKUM
KUALITAS PIUTANG
(8) = (5) + (6) - (7)
(9)
(10)
(11)
kurang lancar kurang lancar kurang lancar
10%
6.134.775,70
55.212.981,30
10%
27.545.800,00
247.912.200,00
10%
14.493.903,70
130.445.133,30
48.174.479,40
433.570.314,60
10%
1.051.850,00
9.466.650,00
10%
17.600.000,00
158.400.000,00
18.651.850,00
167.866.650,00
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(12) = (8) X (11)
(13) = (8) - (12)
-
275.458.000,00
-
-
275.458.000,00
144.939.037,00
-
-
144.939.037,00
484.894.794,00
-
10.518.500,00
-
-
10.518.500,00
176.000.000,00
-
-
176.000.000,00
186.518.500,00
-
-
20.800.000,00
-
-
20.800.000,00
macet
100%
20.800.000,00
19.760.000,00
-
-
19.760.000,00
10%
1.976.000,00
-
-
25.000.000,00
-
-
25.000.000,00
3.500.000,00
-
-
3.500.000,00
kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar
3.150.000,00
61.347.757,00
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
64.497.757,00
-
3.150.000,00
SALDO PER 31 DES 2017
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
481.744.794,00
Kepbup, No: 979.4/272 /Kpts/Huk /2009, 1 186.518.500,00 Jun 2009
-
Kepbup, No: 979.4/268 /Kpts/Huk /2009, 1 Jun 2009
kurang lancar kurang lancar
10%
-
-
17.784.000,00 -
10%
2.500.000,00
22.500.000,00
10%
350.000,00
3.150.000,00
Lampiran 7 / 2 - 4 MUTASI 2017 NO
(1)
NAMA
UNIT KERJA
(2)
(3)
11 Yadi Mulyadi
Satuan Polisi Pamong Praja
12 Drs. Iyang Saputra, MM
SALDO PER 31 DES 2016
(5)
TAMBAH
KURANG
KUALITAS PIUTANG
(8) = (5) + (6) - (7)
(9)
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(12) = (8) X (11)
(13) = (8) - (12)
(10)
(11)
10%
271.000,00
2.439.000,00
10%
6.875.000,00
61.875.000,00
-
100%
63.300.000,00
-
-
57.000.000,00
kurang lancar
10%
5.700.000,00
51.300.000,00
45.160.000,00
-
-
45.160.000,00
Lancar
5‰
225.800,00
44.934.200,00
88.012.500,00
-
-
88.012.500,00
lancar
5‰
440.062,50
87.572.437,50
393.992.500,00
-
-
393.992.500,00
102.437.862,50
291.554.637,50
(7)
-
-
DPKPP
68.750.000,00
-
-
13 Drs. H Yosep Hermawan 14 H.S Zainal
DPUPR
63.300.000,00
-
Kecamatan Babakan Madang
57.000.000,00
15 Edi Purwanto
DLH
Jumlah II.1 Kehilangan Kendaraan Roda 4
DASAR HUKUM
Kepbup, kurang No: lancar 979.4/269 /Kpts/Huk /2009, 1 2009 kurang 68.750.000,00 Jun Kepbup, No: lancar 979.4/282 /Kpts/Huk /2009, 1 63.300.000,00 Jun 2009 macet
(6)
2.710.000,00
16 Dadang Rismunandar, BAPPENDA S. Sos.
SALDO PER 31 DES 2017
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
2.710.000,00
-
Lampiran 7 / 3 - 4 MUTASI 2017 NO
NAMA
(1)
(2)
UNIT KERJA
(3)
SALDO PER 31 DES 2016
(5)
TAMBAH
KURANG
(6)
(7)
SALDO PER 31 DES 2017
DASAR HUKUM
KUALITAS PIUTANG
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
(8) = (5) + (6) - (7)
(9)
(10)
(11)
Kepbup, kurang No: lancar 979.4/274 /Kpts/Huk /2009, 1 5.750.000,00 Jun 2009 kurang lancar
10%
440.000,00
3.960.000,00
10%
575.000,00
5.175.000,00
100%
11.600.000,00
10%
225.000,00
2.025.000,00
10%
720.000,00
6.480.000,00
10%
410.000,00
3.690.000,00
10%
580.000,00
5.220.000,00
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(12) = (8) X (11)
(13) = (8) - (12)
II.2 Kehilangan Kendaraan Roda 2 17 Solehudin
Satuan Polisi Pamong Praja Kec. Sukaraja
4.400.000,00
-
-
18 Arifin (Instansi)
Kepala Seksi Pemerintahan Kec. Ciampea
5.750.000,00
-
-
19 Eman Sulaeman
Sekretariat Daerah
11.600.000,00
-
-
20 Jejen Sunandar
Desa Sukamaju Kec. Megamendung
2.250.000,00
-
-
21 Encep Husen
Kepala Desa Leuwi Karet Kec. Klapanunggal
7.200.000,00
-
-
22 R. Dadang Djaelani
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (pensiun)
4.100.000,00
-
-
23 Kismansyah Soemawinata
Kecamatan Caringin (pensiun)
5.800.000,00
-
-
4.400.000,00
11.600.000,00
Kepbup, macet No: 979.4/277 /Kpts/Huk /2009, 1 2009 kurang 2.250.000,00 Jun Kepbup, No: lancar 979.4/278 /Kpts/Huk /2009, 1 2009 kurang 7.200.000,00 Jun Kepbup, No: lancar 979.4/279 /Kpts/Huk /2009, 1 2009 kurang 4.100.000,00 Jun Kepbup, No: lancar 979.4/281 /Kpts/Huk /2009, 1 5.800.000,00 Jun 2009 kurang lancar
-
Lampiran 7 / 4 - 4 MUTASI 2017 NO
(1)
NAMA
UNIT KERJA
(2)
24 Syarif Hidayat 25 Hery Herwandi
(3)
TAMBAH
(5)
KURANG
(6)
(7)
SALDO PER 31 DES 2017
DASAR HUKUM
(8) = (5) + (6) - (7)
(9)
7.830.000,00
10%
754.375,00
6.789.375,00
10%
1.430.000,00
12.870.000,00
13.560.000,00 5.670.000,00 13.196.724,00 12.000.000,00 11.411.250,00 18.000.000,00 280,00 8.940.000,00
lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar
5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰
67.800,00 28.350,00 65.983,62 60.000,00 57.056,25 90.000,00 1,40 44.700,00
13.492.200,00 5.641.650,00 13.130.740,38 11.940.000,00 11.354.193,75 17.910.000,00 278,60 8.895.300,00
11.998.000,00
lancar
5‰
59.990,00
11.938.010,00
-
-
7.543.750,00
27 J. B. Alibasyah, BE., PPKD SE. 28 Sampe P. Siregar, SE. BAPPENDA
14.300.000,00
-
-
14.300.000,00
4.208.000,00
-
4.208.000,00
29 30 31 32 33 34 35 36 37 38
21.560.000,00 5.670.000,00 15.836.724,00 12.000.000,00 11.411.250,00 18.000.000,00 280,00 1.190.000,00 1.500.000,00 8.940.000,00
-
8.000.000,00 2.640.000,00 1.190.000,00 1.500.000,00 4.002.000,00
41 Hendi Sopian 42 Fakhrudin Nasution
DISTANHORBUN UPT Pengawas Bangunan I Wilayah Cibinong DPKPP
Jumlah II.2 Kehilangan Kendaraan Roda 2 Jumlah Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi
(13) = (8) - (12)
9.200.000,00 870.000,00
7.543.750,00
40 Sama Darmadi
(12) = (8) X (11)
(11)
9.200.000,00 8.700.000,00
39 Agus Munawar
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
100% 10%
-
DPKPP Kecamatan Sukaraja DPKPP DP3AP2KB Kecamatan Dramaga Kecamatan Kemang DP3AP2KB DP3AP2KB DP3AP2KB UPT Pajak Daerah BAPPENDA UPT Teknik Jalan dan Jembatan IV Dinas PUPR UPT Pengawas Bangunan III Wilayah Leuwiliang DPKPP
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
(10)
-
Herwansyah Wawan Irawan Agus Supyan U. Chaerudin, S. Pd. Endang Soepriadi Ayoh Yohana Ir. Arif Fahmi Elin Herlina Ningsih Rosdiana Ade Abdurahman
KUALITAS PIUTANG
macet kurang lancar kurang lancar kurang lancar lancar
9.200.000,00 8.700.000,00
26 Ace Usman
Kecamatan Nanggung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sekretariat Daerah
SALDO PER 31 DES 2016
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
-
5‰
-
-
-
16.000.000,00
-
14.500.000,00
-
14.500.000,00
lancar
5‰
72.500,00
14.427.500,00
-
21.900.000,00 15.600.000,00
-
21.900.000,00 15.600.000,00
lancar lancar
5‰ 5‰
109.500,00 78.000,00
21.790.500,00 15.522.000,00
27.538.256,27 196.802.448,17
200.081.747,73 1.093.073.349,83
181.160.004,00 1.246.565.798,00 622.306.822,00
68.000.000,00 68.000.000,00
21.540.000,00 24.690.000,00
227.620.004,00 1.289.875.798,00 622.306.822,00
-
-
-
Lampiran 8 / 1 - 6
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PIUTANG LAINNYA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
(1)
I
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
JENIS PIUTANG
(2)
(
(3)
TAHUN 2017 PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN) (5)
SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017
(6) = (3) + (4) - (5)
(7)
KUALITAS PIUTANG
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(8)
(9)
(10) = (6) x (9)
(11) = (6) - (10)
Piutang diluar PT. ASKES 1
8.457.706.332,00 10.529.000,00 47.923.800,00 257.866.422,00 11.216.350,00
26.947.342.988,00 33.486.800,00 252.960.800,00 112.983.187,00 58.450.503,00 5.641.666,00 3.874.115,00 13.520.639,00 1.461.295,00 27.709.015,00 531.804,00 652.458,00 1.141.692,00 11.311.909,00
8.457.706.332,00 10.529.000,00 47.923.800,00 257.866.422,00 11.216.350,00
26.947.342.988,00 33.486.800,00 252.960.800,00 112.983.187,00 58.450.503,00 5.641.666,00 3.874.115,00 13.520.639,00 1.461.295,00 27.709.015,00 531.804,00 652.458,00 1.141.692,00 11.311.909,00
lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar lancar macet macet macet macet macet lancar
5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 5‰ 100% 100% 100% 100% 100% 5‰
166.075.497,62 167.434,00 1.264.804,00 31.903.698,62 292.252,52 28.208,33 19.370,58 67.603,20 1.461.295,00 27.709.015,00 531.804,00 652.458,00 1.141.692,00 56.559,55
26.781.267.490,38 33.319.366,00 251.695.996,00 81.079.488,39 58.158.250,49 5.613.457,67 3.854.744,43 13.453.035,81 11.255.349,46
8.130.170.760,00
26.536.600.292,00
8.130.170.760,00
26.536.600.292,00
lancar
5‰
132.683.001,46
26.403.917.290,54
6.101.498.328,00 6.054.664.878,00
28.321.966.360,00 28.249.935.510,00
6.101.498.328,00 6.054.664.878,00
28.321.966.360,00 28.249.935.510,00
lancar lancar lancar
5‰ 5‰ 5‰
141.609.831,80 141.249.677,55
28.180.356.528,20 28.108.685.832,45
46.833.450,00 -
72.030.850,00 -
46.833.450,00 -
72.030.850,00 -
lancar lancar lancar
5‰ 5‰ 5‰
360.154,25 -
71.670.695,75 -
59.312.500,00 59.312.500,00 -
87.566.353,00 87.566.353,00 -
59.312.500,00 59.312.500,00 -
87.566.353,00 87.566.353,00 -
lancar lancar lancar lancar
5‰ 5‰ 5‰ 5‰
437.831,77 437.831,77 -
87.128.521,23 87.128.521,23 -
RS. Cileungsi - Jamkesmas - Piutang BPJS
4.490.167.368,00 4.490.167.368,00
4.490.102.368,00 4.490.102.368,00
7.741.202.225,00 7.741.202.225,00
lancar lancar
5‰ 5‰
38.706.011,13 38.706.011,13
7.702.496.213,87 7.702.496.213,87
RS. LEUWILIANG
9.099.369.061,00
7.741.137.225,00 7.741.137.225,00 4.439.190.200,00
9.082.624.918,00
4.455.934.343,00
22.279.671,72
4.433.654.671,28
Klaim dari RS. Ciawi - Jamsostek - Jamkesda Kota - Jamkesda Kabupaten - Pihak Ketiga Lainnya Jasa Raharja PT WASKITA-WIKA KSO BPJS KetenagaKerjaan CWS UNHCR PT Metvisi Integra PT. Indosehat Thamrim Medicare PT Total Bangun Persada Nusa Raya Cipta - Askes Komersil (Inhealth) - Piutang BPJS
2
3
4
5
Klaim dari RS. Cibinong - Askes Kin/Jamkesmas - Jamsostek - Jaminan Kesehatan Nasional - Jaminan Kesehatan Sosial - Ikatan Kerja Sama (IKS) - Piutang Pasien Janji Dinas Kesehatan - Jamkesmas - Jampersal - Piutang Dana Kapitasi - Piutang Dana Non Kapitasi
Lampiran 8 / 2 - 6
NO
(1)
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
JENIS PIUTANG
(2)
- Piutang BPJS - Piutang Pasien Janji
(
Jumlah I Kemitraan Dengan Pihak Ke-3 1 PT. Unitekindo Inti Sarana 2 PT. Daihan Cipta Prima
TAHUN 2017 PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)
(3)
SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017
(5)
(6) = (3) + (4) - (5)
(7)
9.082.624.918,00 16.744.143,00
4.439.190.200,00 -
9.082.624.918,00 -
4.439.190.200,00 16.744.143,00
28.208.053.589,00
67.537.203.126,00
28.191.244.446,00
67.554.012.269,00
600.000.000,00 1.903.933.520,00
461.964.000,00
177.888.000,00
600.000.000,00 2.188.009.520,00
317.000.000,00
317.000.000,00
778.964.000,00
494.888.000,00
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(8)
(9)
(10) = (6) x (9)
(11) = (6) - (10)
lancar lancar
5‰ 5‰
KUALITAS PIUTANG
22.195.951,00 83.720,72
4.416.994.249,00 16.660.422,28
369.108.844,04
67.184.903.424,96
300.000.000,00 218.800.952,00
300.000.000,00 1.969.208.568,00
II
3
PT. Citicorn Medialand
-
Jumlah II
2.503.933.520,00
-
2.900.000,00
-
-
2.900.000,00
2
Kantor Kec Ciawi
4.000.000,00
-
-
4.000.000,00
3
Kantor Kec Cibungbulang
26.950.000,00
-
-
26.950.000,00
4
Kantor Kec Cigudeg
5.150.000,00
-
-
5.150.000,00
5
Kantor Kec Gunung Sindur
4.100.000,00
-
-
4.100.000,00
6
Kantor Kec Parung Panjang
61.200.000,00
-
-
61.200.000,00
7
Kantor Kec Suka Makmur
16.835.000,00
-
-
16.835.000,00
8
Kantor Kec Sukajaya
10.000,00
-
-
10.000,00
9
Kantor Kec Taman Sari
3.800.000,00
-
-
3.800.000,00
4.938.000,00
-
-
4.938.000,00
-
-
Jumlah III
#
129.883.000,00
50% 10% 5‰
2.788.009.520,00
III Dana Talangan Raskin 1 Kantor Kec Cariu
10 Kantor Kec Tenjo
diragukan kurang lancar lancar
129.883.000,00
518.800.952,00
kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar kurang lancar
2.269.208.568,00
10%
290.000,00
2.610.000,00
10%
400.000,00
3.600.000,00
10%
2.695.000,00
24.255.000,00
10%
515.000,00
4.635.000,00
10%
410.000,00
3.690.000,00
10%
6.120.000,00
55.080.000,00
10%
1.683.500,00
15.151.500,00
10%
1.000,00
9.000,00
10%
380.000,00
3.420.000,00
10%
493.800,00
4.444.200,00
12.988.300,00
116.894.700,00
Lampiran 8 / 3 - 6
NO
(1)
(2)
VI
Piutang Perhitungan Fihak Ketiga dari PT. TASPEN (PPKD)
V
PIUTANG LAINNYA KELEBIHAN BELANJA Dinas Pendidikan RSUD Ciawi Jumlah V
VI
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
JENIS PIUTANG
KOMPENSASI ATAS PENYERAHAN ASET PDAM TIRTA KAHURIPAN (PPKD)
(
(3)
326.607.169,00
TAHUN 2017
SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)
(5)
168.155.169,00
(6) = (3) + (4) - (5)
326.607.169,00
168.155.169,00
(7)
KUALITAS PIUTANG
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(8)
(9)
(10) = (6) x (9)
(11) = (6) - (10)
lancar
5‰
840.775,85
167.314.393,15
1.784.756,25 347.610,00
355.166.492,75 69.174.390,00
-
17.982.810,00 -
356.951.249,00 69.522.000,00
17.982.810,00
426.473.249,00
20.664.814.429,10
-
17.982.810,00 17.982.810,00
356.951.249,00 69.522.000,00
lancar lancar
5‰ 5‰
426.473.249,00 -
20.664.814.429,10
lancar
5‰
2.132.366,25
424.340.882,75
103.324.072,15
20.561.490.356,95
Lampiran 8 / 4 - 6
NO
(1)
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
JENIS PIUTANG
(2)
VII 1
Piutang Lainnya Piutang Sewa Lahan untuk KSO Laundry pada RSUD Leuwiliang 2 Piutang Sewa Lahan untuk OPTIK pada RSUD Leuwiliang
(
(6) = (3) + (4) - (5)
(7)
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(8)
(9)
(10) = (6) x (9)
(11) = (6) - (10)
-
127.500.000,00
-
lancar
5‰
-
-
5.000.000,00
-
5.000.000,00
-
lancar
5‰
-
-
lancar
5‰
lancar
5‰
35.000.000,00
4
Piutang Sewa Server untuk Parkir pada RSUD Cibinong
2.500.000,00
8
(5)
KUALITAS PIUTANG
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH
127.500.000,00
Piutang Sewa Lahan untuk Parkir pada RSUD Cibinong
Piutang Sewa Lahan untuk Toko Roti pada RSUD Cibinong 6 Piutang Sewa Lahan untuk Minuman pada RSUD Cibinong 7 Piutang Sewa Lahan untuk ATM BNI pada RSUD Ciawi
SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)
(3)
3
5
TAHUN 2017
70.000.000,00
-
35.000.000,00
2.500.000,00
70.000.000,00
-
350.000,00
-
69.650.000,00
-
-
45.000.000,00
45.000.000,00
lancar
5‰
225.000,00
44.775.000,00
-
7.000.000,00
7.000.000,00
lancar
5‰
35.000,00
6.965.000,00
lancar
5‰
81.000.000,00
-
81.000.000,00
-
-
-
Piutang Sewa Lahan untuk PT. Indosat pada RSUD Ciawi
-
166.666.667,00
-
166.666.667,00
lancar
5‰
833.333,34
165.833.333,66
Piutang Sewa Lahan untuk Kantor Kas dan ATM BJB pada RSUD Cileungsi 10 Piutang Belanja Modal yang merupakan koreksi lebih catat KDP pada pembangunan SMPN 2 Cisarua pada Dinas Pendidikan 11 Piutang Belanja Modal yang merupakan Koreksi lebih catat KDP pada pembangunan jembatan dan turap pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
-
920,00
-
920,00
lancar
5‰
4,60
915,40
9
46.068.737,00
-
46.068.737,00
-
lancar
5‰
-
-
288.428.388,60
-
288.428.388,60
-
lancar
5‰
-
-
Lampiran 8 / 5 - 6
NO
(1)
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
JENIS PIUTANG
(2)
TAHUN 2017 PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
(10) = (6) x (9)
(11) = (6) - (10)
(8)
(9)
101.964.749,00
lancar
5‰
509.823,75
101.454.925,25
13 Piutang Belanja Modal yang merupakan Koreksi lebih catat KDP pada Peningkatan Jembatan Cibeuteung Ruas Jalan Putat Nutug - Kuripan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
-
131.903.914,00
-
131.903.914,00
lancar
5‰
659.519,57
131.244.394,43
14 Piutang Belanja Modal yang merupakan Koreksi lebih catat KDP pada Peningkatan Jembatan Cisalam Pada Ruas Jalan Jasinga - Tenjo pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
-
142.611.562,00
-
142.611.562,00
lancar
5‰
713.057,81
141.898.504,19
15 Piutang Belanja Modal yang merupakan Koreksi lebih catat KDP pada Peningkatan Fungsi Jaringan Irigasi D.I. Ciherang Kulon pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
-
85.387.500,00
-
85.387.500,00
lancar
5‰
426.937,50
84.960.562,50
VIII
750.535.312,00
585.497.125,60
(7)
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
-
585.497.125,60
(6) = (3) + (4) - (5)
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
101.964.749,00
Jumlah VII
(5)
KUALITAS PIUTANG
-
12 Piutang Belanja Modal yang merupakan Koreksi lebih catat KDP pada Peningkatan Jalan Cikalang - Muara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(
(3)
SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH
750.535.312,00
3.752.676,57
746.782.635,43
Piutang Denda Yayasan Labs School Daar El Salam Yayasan Ar-Rabbani Cendekia Insani Kamar Dagang dan Industri (KADIN) PT. Daihan Cipta Prima Piutang Denda Kontribusi PT. Daihan
-
224.638.640,00
-
224.638.640,00
lancar
5‰
1.123.193,20
223.515.446,80
-
135.708.234,00
-
135.708.234,00
krg lancar
10%
678.541,17
135.029.692,83
-
102.676.000,00
-
102.676.000,00
krg lancar
10%
513.380,00
102.162.620,00
-
155.617.190,68
-
155.617.190,68
krg lancar
10%
778.085,95
154.839.104,73
-
177.888.000,00
-
177.888.000,00
krg lancar
10%
17.788.800,00
160.099.200,00
Lampiran 8 / 6 - 6
NO
(1)
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
JENIS PIUTANG
(2)
Jumlah VIII Jumlah Piutang Lainnya
(
TAHUN 2017 PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (4)
(3)
-
52.436.771.642,70
796.528.064,68
70.457.858.920,68
SALDO PER 31 DESEMBER DASAR HUKUM 2017
PENGURANGAN (PEMBAYARAN) (5)
(6) = (3) + (4) - (5)
-
29.616.219.550,60
796.528.064,68
93.278.411.012,78
(7)
KUALITAS PIUTANG
PROSENTASE PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINA N TIDAK TERTAGIH
PENYISIHAN PIUTANG KEMUNGKINAN TIDAK TERTAGIH
NILAI BERSIH YANG DAPAT DIREALISASIKAN TAHUN 2017
(8)
(9)
(10) = (6) x (9)
(11) = (6) - (10)
20.882.000,32
1.031.829.987,18
775.646.064,36
92.246.581.025,60
Lampiran 9 / 1 -
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO 1 2 3 4 5 6 7 8
URAIAN
NILAI
Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Barang Daerah 1.036.000,00 Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi 196.802.448,17 Piutang Pajak Daerah 559.476.864.519,64 Piutang Retribusi Daerah 340.524.502,66 Piutang Denda Keterlambatan Piutang Denda Pajak Daerah 217.378.812.185,33 Penyisihan Piutang Transfer Bagi Hasil Pajak Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya 147.064.456,52 Piutang Lain-lain 1.031.829.987,18 JUMLAH
778.572.934.099,49
Lampiran 10 / 1 - 1
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR SEWA DIBAYAR DIMUKA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO 1
NAMA SKPD
URAIAN
NO PERJANJIAN
DINAS PEKERJAAN Gedung Kantor 011/57/Air-Lwl UMUM DAN PENATAAN UPT Teknik RUANG Pengairan V Leuwiliang Gedung Kantor 012.1/29/MeiUPT Teknik 2017 Leuwiliang Jalan dan Jembatan V Jumlah
20.000.000
1 Juli 2017 sampai dengan 30 Juni 2018
10.000.000,00
Sewa Dibayar Dimuka 10.000.000,00
20.000.000
1 Mei 2017 sampai dengan 30 April 2018
13.333.333,33
6.666.666,67
23.333.333,33
16.666.666,67
NILAI KONTRAK
40.000.000,00
JANGKA WAKTU
Beban Sewa
Lampiran 11 / 1 - 12
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah) NO
NAMA ORGANISASI
HABIS PAKAI
(1)
(2)
(3)
1
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 2 Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan 3 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 4 Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah 5 Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah 6 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB 7 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu 8 Satu DinasPintu Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 9 Dinas Lingkungan Hidup 10 Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan 11 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 12 Dinas Kesehatan 13 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 14 Dinas Pendidikan 15 Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil 16 Dinas Komunikasi dan Informasi 17 Dinas Perikanan dan Peternakan 18 Dinas Tenaga Kerja 19 Dinas Sosial 20 Dinas Pemuda dan Olahraga 21 Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan 22 Dinas Koperasi UKM 23 Dinas Perdagangan dan Perindustrian 24 Dinas Perhubungan 25 Dinas Ketahanan Pangan 26 Dinas Arsip dan Perpustakaan 27 Dinas Pemadam Kebakaran 28 Rumah Sakit Ciawi 29 Rumah Sakit Cibinong 30 Rumah Sakit Leuwiliang 31 Rumah Sakit Cileungsi
BARANG YANG AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT (4)
JUMLAH
DASAR HUKUM
(5) = (3) + (4)
(6)
6.482.850,00
0,00
6.482.850,00 027/1692-Sekret
19.948.000,00
0,00
19.948.000,00 800/1210-Umpeg
3.134.000,00
0,00
177.940.008,00
0,00
177.940.008,00 029/141-Umpeg
265.488.803,00
0,00
265.488.803,00 090/1302/BAPPENDA/2017
158.312.488,00
0,00
158.312.488,00 028/0035-Sekret
17.633.000,00
0,00
17.633.000,00 027/5432-Sekretariat
1.850.000,00
0,00
220.594.900,00 16.930.072,00
0,00 0,00
1.850.000,00 027/503/BA.SOPUmpeg/2017 220.594.900,00 024/2482/Umpeg-DLH 16.930.072,00 028/11805-BA-Sekrt
13.190.850,00
1.147.078.747,00
28.558.993.471,97
0,00
4.163.900,00
0,00
221.540.290,00 8.959.166.145,00
0,00 0,00
2.915.473,00
0,00
21.546.100,00
0,00
11.147.570,00 5.533.600,00 129.916.300,00 54.389.200,00
0,00 0,00 0,00 58.743.942.239,25
3.683.164,00
0,00
44.067.466,00
0,00
860.222.149,00 10.060.670,00 6.326.700,00
0,00 0,00 0,00
796.700,00 13.975.196.490,92
0,00 0,00
5.917.774.454,00 5.870.499.501,39 7.416.337.481,04
0,00 0,00 0,00
3.134.000,00 800/02/XII/Sekret
1.160.269.597,00 027/3454-Sekre 28.558.993.471,97 824/27463-Umkepeg 4.163.900,00 027/142-BA-Sekre/2017 221.540.290,00 910/364-Umpeg 8.959.166.145,00 800/10046-1/Sekret 2.915.473,00 800/1483.1-Sekret 21.546.100,00 028/7676/BASOPB/Sekreta riat/2017 11.147.570,00 027/121-Disnaker/2017 5.533.600,00 800/2103/Dinsos 129.916.300,00 027/002-Dispora/2017 58.798.331.439,25 800/4383-Sekret 3.683.164,00 027/16/BAST/XII/DKUKM/ 2017 44.067.466,00 024/37/BA.SO/XII/Umpeg 860.222.149,00 028/392/Disbuh-2018 10.060.670,00 027/1801-Sekret 6.326.700,00 027/639-Sekret 796.700,00 027/01.001/BA/DPK/2017 13.975.196.490,92 029/3209/RSUD Ciawi/XII/2017 5.917.774.454,00 800/6514-Kepeg 5.870.499.501,39 027/361/RSUD-L/XII/2017 7.416.337.481,04 446/035/XII/Kepeg/2017
Hal 1 dari 2
Lampiran 11 / 2 - 12
NO
NAMA ORGANISASI
(1)
(2)
HABIS PAKAI (3)
BARANG YANG AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT (4)
32 Inspektorat Daerah 33 Kantor Kesbangpol & Perlindungan Masyarakat 34 Satuan Polisi Pamong Praja
7.706.730,00 29.705.300,00
0,00 0,00
45.565.300,00
0,00
35 Sekretariat Daerah 36 Sekretariat Dewan
33.727.800,00 28.178.750,00
0,00 0,00
1.192.250,00 2.076.000,00 2.032.500,00 534.500,00 231.475,00 1.166.050,00 4.215.000,00 265.000,00 700.000,00 366.500,00 482.500,00 681.500,00 1.619.000,00 6.473.000,00 1.625.700,00 654.400,00 2.497.125,00 81.000,00 1.314.000,00 1.060.000,00 125.950,00 3.643.400,00 1.165.000,00 1.123.600,00 679.200,00 283.000,00 7.840.700,00 606.000,00 1.330.500,00 513.500,00
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
588.200,00 996.500,00 1.795.150,00 467.100,00 883.500,00 1.514.500,00 532.000,00 214.800,00 282.000,00 382.800,00 73.174.900.577,32
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 59.891.020.986,25
37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66
Babakan Madang Bojong Gede Caringin Cariu Ciampea Ciawi Cibinong Cibungbulang Cigombong Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwi Sadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parung Panjang
67 68 69 70 71 72 73 74 75 76
Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajur Halang Tamansari Tanjung Sari Tenjo Tenjolaya JUMLAH
JUMLAH
DASAR HUKUM
(5) = (3) + (4)
(6)
7.706.730,00 027/027-Umpeg/2018 29.705.300,00 027/1498Kesbangpoll/XII/2017 45.565.300,00 028/102-POLPP 33.727.800,00 027/745-Umum 28.178.750,00 002/BASO/Barang/XII/2017 1.192.250,00 027/326-Umpeg 2.076.000,00 027/985-Kec 2.032.500,00 027/34-Kec 534.500,00 0001/BA.SO/XII/2017 231.475,00 280/730-Sekret 1.166.050,00 027/60-Kec 4.215.000,00 027/60-Kec 265.000,00 800/02-Kec 700.000,00 027/59-Sekret 366.500,00 027/02-Sekret 482.500,00 027/1308/Ke. Cijeruk/2017 681.500,00 027/934-Kec 1.619.000,00 6.473.000,00 1.625.700,00 654.400,00 2.497.125,00 81.000,00 1.314.000,00 1.060.000,00 125.950,00 3.643.400,00 1.165.000,00 1.123.600,00 679.200,00 283.000,00 7.840.700,00 606.000,00 1.330.500,00 513.500,00 588.200,00 996.500,00 1.795.150,00 467.100,00 883.500,00 1.514.500,00 532.000,00 214.800,00 282.000,00 382.800,00 133.065.921.563,57
028/009-Kec. Ciomas 020/133-Kec 900/450-Kec 028/003-Umum 027/180-Kec 030/32-Kec Gn. Putri 027/345-Barang 030/371-Kec 800/701-Sekret 030/021/XII/2017 021/75/Kec/XII/2017 027/21-Sekret 024/1002/XII/Sekret 900/70-Kec 027/90-Sekret 027/842.B Kec 027/48-Kepeg 1020/BAP/Kec. Prp/XII/2017 002/BA.SO/XII/2017 028/21/XII/2017 027/416-Sekret 027/529-Sekret 024/610-Kec 900/711-Kec/2017 027/705/XII/Kec/2017 800/565-Umpeg 027/918/XII/2017 900/02-Kec
Hal 2 dari 2
Lampiran 11 / 4 - 12
ALAT KEBERSIHAN
LINEN
PERLENGKAPAN MEDIS
ALAT RUMAH TANGGA
BAHAN MAKANAN
(1)
SKPD
CETAKAN
No
ATK
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
1 2 3
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
4
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah
5 6
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dinas Penanaman Modal dan dan KB Pelayanan Terpadu Satu
7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40
Pintu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Lingkungan Hidup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Dinas Komunikasi dan Informasi Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tenaga Kerja Dinas Sosial Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perhubungan Dinas Ketahanan Pangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Dinas Pemadam Kebakaran Rumah Sakit Ciawi Rumah Sakit Cibinong Rumah Sakit Leuwiliang Rumah Sakit Cileungsi Inspektorat Daerah Kantor Kesbangpol & Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Babakan Madang Bojong Gede Caringin Cariu
5.456.850,00 10.990.000,00 3.134.000,00
1.026.000,00 8.958.000,00
77.496.829,00 240.000.053,00 55.232.250,00
100.443.179,00 25.488.750,00 6.434.000,00
9.804.700,00 1.065.000,00 1.735.700,00 14.732.258,00 7.350.350,00 740.400,00 88.593.790,00 6.306.819.410,00 2.434.373,00 4.392.100,00 7.432.125,00 3.652.200,00 12.476.300,00 6.689.200,00 2.686.391,00 44.067.466,00 56.221.177,00 4.389.470,00 3.721.000,00 583.200,00 208.158.447,00 84.965.282,00 154.882.727,00 192.651.976,00 6.007.230,00 7.451.500,00 15.039.750,00 23.054.200,00 7.363.850,00 1.192.250,00 2.076.000,00 498.000,00 534.500,00
7.828.300,00 600.000,00 1.468.000,00 1.017.814,00 3.660.500,00 149.921.200,00 3.423.500,00 132.946.500,00 2.652.346.735,00 481.100,00 3.082.000,00 3.715.445,00 1.881.400,00 117.440.000,00 8.335.500,00 996.773,00 181.668.500,00 904.700,00 2.605.700,00 213.500,00 167.411.092,30 132.524.957,00 102.153.950,00 758.296.843,00 1.699.500,00 7.796.200,00 30.525.550,00 10.673.600,00 11.848.900,00
1.534.500,00
115.000,00 1.320.000,00 1.180.000,00 1.836.000,00 240.810.400,00
10.476.000,00
11.617.500,00
1.573.500,00
139.214.500,00 54.835.675,00 220.878.515,00 1.051.600,00
1.956.000,00
572.725.840,00
55.132.200,00 199.370.545,00 520.812.695,00 543.201.971,00
37.820.000,00 24.355.750,00 203.881.050,00 247.769.386,00
488.682.945,00 290.631.035,00 21.367.600,00 42.984.325,00
Lampiran 11 / 5 - 12
1 2 3 4
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah
5 6
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dinas Penanaman Modal dan dan KB Pelayanan Terpadu Satu
7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40
Pintu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Lingkungan Hidup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Dinas Komunikasi dan Informasi Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tenaga Kerja Dinas Sosial Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perhubungan Dinas Ketahanan Pangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Dinas Pemadam Kebakaran Rumah Sakit Ciawi Rumah Sakit Cibinong Rumah Sakit Leuwiliang Rumah Sakit Cileungsi Inspektorat Daerah Kantor Kesbangpol & Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Babakan Madang Bojong Gede Caringin Cariu
BAHAN KIMIA/FOGGING
DARAH
(12)
(13)
(14)
TANGKI SEPTIK INDIVID U
MCK
(10)
BARANG YANG AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT
(2) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
OBAT
(1)
SKPD
LISDES
No
ALAT LISTRIK/ELEKTRONIK
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017
(11)
96.646.238,00 70.000,00 344.000,00
-
262.386.772,00
884.691.975,00 18.268.370.079,83
97.225.000,00
3.596.000,00
27.747.000,00
58.743.942.239,25
622.332.472,00 3.193.000,00
97.297.158,00 76.705.000,00 96.574.053,00 13.406.000,00
7.010.000,00
4.954.419.354,31 2.225.744.073,00 1.623.813.597,00 884.325.483,87
36.850.000,00 72.631.190,00
Lampiran 11 / 6 - 12
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017
PELUMAS
ALAT LABORATORIUM/ALKES BHP
ALAT KEDOKTERAN
BARANG MEDIS HABIS PAKAI
TOTAL
(1)
SKPD
GAS LPG/GAS MEDIS
No
TABUNG OKSIGEN
(dalam rupiah)
(2)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
(20)
(21)
1 2 3
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
4
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah
5 6
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dinas Penanaman Modal dan dan KB Pelayanan Terpadu Satu
7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40
Pintu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Lingkungan Hidup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Dinas Komunikasi dan Informasi Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tenaga Kerja Dinas Sosial Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perhubungan Dinas Ketahanan Pangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Dinas Pemadam Kebakaran Rumah Sakit Ciawi Rumah Sakit Cibinong Rumah Sakit Leuwiliang Rumah Sakit Cileungsi Inspektorat Daerah Kantor Kesbangpol & Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Babakan Madang Bojong Gede Caringin Cariu
6.482.850,00 19.948.000,00 3.134.000,00 177.940.008,00 265.488.803,00 158.312.488,00
216.071.200,00
1.985.270.335,25
80.445.762,00
12.238.000,00 54.209.156,90
486.279.116,00 1.011.310.631,50 2.027.279.033,00
-
7.217.484.954,31 2.326.384.259,00 2.155.572.250,89 2.275.535.548,27
7.817.396.456,89
17.633.000,00 1.850.000,00 220.594.900,00 16.930.072,00 1.160.269.597,00 28.558.993.471,97 4.163.900,00 221.540.290,00 8.959.166.145,00 2.915.473,00 21.546.100,00 11.147.570,00 5.533.600,00 129.916.300,00 58.798.331.439,25 3.683.164,00 44.067.466,00 860.222.149,00 10.060.670,00 6.326.700,00 796.700,00 13.975.196.490,92 5.917.774.454,00 5.870.499.501,39 7.416.337.481,04 7.706.730,00 29.705.300,00 45.565.300,00 33.727.800,00 28.178.750,00 1.192.250,00 2.076.000,00 2.032.500,00 534.500,00
221.540.290,00
Lampiran 11 / 7 - 12
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017
No
(1)
SKPD
(2)
1 2 3
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
4
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah
5 6
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dinas Penanaman Modal dan dan KB Pelayanan Terpadu Satu
7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40
Pintu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Lingkungan Hidup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Dinas Komunikasi dan Informasi Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tenaga Kerja Dinas Sosial Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perhubungan Dinas Ketahanan Pangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Dinas Pemadam Kebakaran Rumah Sakit Ciawi Rumah Sakit Cibinong Rumah Sakit Leuwiliang Rumah Sakit Cileungsi Inspektorat Daerah Kantor Kesbangpol & Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Babakan Madang Bojong Gede Caringin Cariu
7.547.197.089,00
Lampiran 11 / 8 - 12
41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76
ALAT KEBERSIHAN
LINEN
PERLENGKAPAN MEDIS
ALAT RUMAH TANGGA
BAHAN MAKANAN
(1)
SKPD
CETAKAN
No
ATK
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
Ciampea Ciawi Cibinong Cibungbulang Cigombong Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwi Sadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parung Panjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajur Halang Tamansari Tanjung Sari Tenjo Tenjolaya Jumlah Persediaan
231.475,00 1.166.050,00 4.215.000,00 265.000,00 700.000,00 366.500,00 482.500,00 681.500,00 1.619.000,00 2.033.000,00 1.625.700,00 654.400,00 2.497.125,00 81.000,00 1.314.000,00 1.060.000,00 125.950,00 3.643.400,00 1.165.000,00 1.123.600,00 679.200,00 258.000,00 7.840.700,00 606.000,00 430.500,00 513.500,00 588.200,00 996.500,00 1.795.150,00 467.100,00 883.500,00 1.514.500,00 532.000,00 214.800,00 282.000,00 382.800,00 7.718.806.954,00
4.440.000,00
900.000,00
4.646.692.188,30
446.054.290,00
572.725.840,00
1.318.517.411,00
513.826.186,00
1.084.476.305,00
Lampiran 11 / 9 - 12
41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76
BAHAN KIMIA/FOGGING
DARAH
(12)
(13)
(14)
TANGKI SEPTIK INDIVID U
MCK
(10)
BARANG YANG AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT
(2)
OBAT
(1)
SKPD
LISDES
No
ALAT LISTRIK/ELEKTRONIK
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017
(11)
Ciampea Ciawi Cibinong Cibungbulang Cigombong Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwi Sadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parung Panjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajur Halang Tamansari Tanjung Sari Tenjo Tenjolaya Jumlah Persediaan
948.274.683,00
58.743.942.239,25
262.386.772,00
884.691.975,00
28.053.318.826,01
169.856.190,00
36.850.000,00
Lampiran 11 / 10 - 12
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017
41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76
PELUMAS
ALAT LABORATORIUM/ALKES BHP
ALAT KEDOKTERAN
BARANG MEDIS HABIS PAKAI
TOTAL
(1)
SKPD
GAS LPG/GAS MEDIS
No
TABUNG OKSIGEN
(dalam rupiah)
(2)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
(20)
(21)
Ciampea Ciawi Cibinong Cibungbulang Cigombong Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwi Sadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parung Panjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajur Halang Tamansari Tanjung Sari Tenjo Tenjolaya
25.000,00
Jumlah Persediaan
80.445.762,00
66.472.156,90
216.071.200,00
5.510.139.115,75
13.974.977.012,47
7.817.396.456,89
231.475,00 1.166.050,00 4.215.000,00 265.000,00 700.000,00 366.500,00 482.500,00 681.500,00 1.619.000,00 6.473.000,00 1.625.700,00 654.400,00 2.497.125,00 81.000,00 1.314.000,00 1.060.000,00 125.950,00 3.643.400,00 1.165.000,00 1.123.600,00 679.200,00 283.000,00 7.840.700,00 606.000,00 1.330.500,00 513.500,00 588.200,00 996.500,00 1.795.150,00 467.100,00 883.500,00 1.514.500,00 532.000,00 214.800,00 282.000,00 382.800,00 133.065.921.563,57
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017
No
SKPD
(1) 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76
(2) Ciampea Ciawi Cibinong Cibungbulang Cigombong Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwi Sadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parung Panjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajur Halang Tamansari Tanjung Sari Tenjo Tenjolaya Jumlah Persediaan
Lampiran 11 / 11 - 12
Lampiran 12 / 1 -3
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR INVESTASI NON PERMANEN (DANA BERGULIR) PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah) NO
URAIAN
PAGU AWAL
SALDO PEMBAYARAN TAHUN 2016
3
4
NILAI BERSIH
TAHUN
MUTASI POKOK TAHUN 2017 PINJAMAN/ PEMBAYARAN/ PAJAK/KOREKSI PENERIMAAN 6 7
PER DES TAHUN 2016 5
REALISASI GMM 8
SALDO PEMBAYARAN S/D DES TAHUN 2017 9
SALDO PIUTANG S/D DES TAHUN 2017 10 = 3 - 9
1 I
2 DANA BERGULIR Gerakan Jangka Panjang (Perguliran)
1 2
Yayasan Peramu Yayasan Usaha Mandiri/Koperasi Usaha Mandiri (KUM)
400.000.000
-
-
-
-
2005
-
-
400.000.000
-
-
-
-
2005
-
-
BMT Ibaadurrahman BMT Swadaya Pribumi
470.000.000 450.000.000
-
-
-
-
2005 2008
3 4 5 6 7 II A 1
2
3
BMT Darussalam Mandiri (Madani) KSU Syariah Dinamis Koperasi Karya Usaha Mandiri (KKUM) Jumlah 1 Jangka Pendek (Pemandirian) SKPD Dinas Peternakan dan Perikanan
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Bidang PEM pada BPMPD
200.000.000 50.000.000
21.675.798,00
21.567.419,01
-
300.000.000 2.270.000.000
21.675.798
21.567.419
-
300.000.000
100.000.000
175.000.000
-
41.943.026,75 -
10.440.549,85 -
9.396.494,86 -
4
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
100.000.000
96.259.232,50 -
-
2008 2008
28.324.202,00
-
-
2009
58.470.452,00 676.680.773,00
-
-
-
83.886.053,50 -
-
-
-
-
2005
365.232.097,20 44.110.555,00
2006 2007 2008 2009 2011
34.033.316,50 77.438.225,70 65.379.999,70 95.685.000,30 48.585.000,00
2007
16.113.947 6.125.041,75
2008 2009
2.158.391,75 7.830.513,00
2007
164.559.450 33.479.730,00
2008 2009 2010
42.713.649,00 57.765.932,46 30.600.138,69
2005
3.740.768 3.740.767,50
-
-
-
589.886.119,00
-
2009
-
-
PENAGIHAN (NO DAN TANGGAL SURAT) 11
21.675.798
83.886.053,50 10.440.549,85 -
PENYISIHAN PIUTANG
NILAI BERSIH
PIUTANG
TIDAK TERTAGIH % Rp. 13 14 = 10 x 13
PER DES TAHUN 2016 15 = 10 - 14
12
Berita Acara No. 147/07.A-Pem, Tanggal 6 Januari 2015 Berita Acara No. 147/20.A-Pem, Tanggal 26 Januari 2015 Berita Acara No. 147/24.A-Pem, Tanggal 26 Maret 2015
Berita Acara No. 147/17.A-Pem, - Tanggal 15 Oktober 2015 21.675.798,00 Disetor tanggal 16 September 2016
-
KUALITAS
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Lancar
5 0/00
108.378,99
21.567.419,01
LANCAR
5 0/00
108.379
21.567.419
-
-
-
-
41.943.026,75 -
41.943.026,75 -
-
-
1.044.054,99 -
9.396.494,86 -
-
-
96.259.232,50 -
-
147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014
DIRAGUKAN
50
147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 KURANG LANCAR
10
147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014
96.259.232,50 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012
MACET
100
Lampiran 12 / 2 -3
NO
URAIAN
PAGU AWAL
SALDO PEMBAYARAN TAHUN 2016
1
2
3
4
5
6
B 1
2
Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Tim Teknis Manajemen P4K eks KIPP
Jumlah 2 LSM (Pokmas) P4S Bunga Wortel (4 KPK)
P4S Mina Lestari (6 KPK)
100.000.000
783.045.000
1.558.045.000 50.000.000
100.000.000
P4S Antanan
100.000.000
PER DES TAHUN 2016 5
-
-
512.402.001,47 -
461.161.801,32 -
-
782.887.837
512.501.323
34.011.666,00 -
73.975.000,00 -
75.073.333,50 -
TAHUN
MUTASI POKOK TAHUN 2017 PINJAMAN/ PEMBAYARAN/ PAJAK/KOREKSI PENERIMAAN 6 7
79.900.000,00 -
-
3
NILAI BERSIH
REALISASI GMM 8
-
-
-
-
-
-
-
36.987.500,00 -
-
37.536.666,75 -
PENAGIHAN (NO DAN TANGGAL SURAT) 11 TGL. 01 JUNI 2012 518.3/173-BID UKM TGL. 22 FEBUARI 2011 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014
20.100.000 20.100.000,00
79.900.000,00 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 Surat Keterangan bangkrut dari Kepala Desa Pasir Muncang Tgl. 15 Agustus 2011 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014
2005
270.642.999 41.799.145,00
512.402.001,47 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 782.887.837
2006 2007 2008 2009 2010 2011
2005 2008
-
SALDO PIUTANG S/D DES TAHUN 2017 10 = 3 - 9
2006
2005
-
SALDO PEMBAYARAN S/D DES TAHUN 2017 9
2005 2008
12.171.099,75 41.174.296,65 61.653.627,81 97.310.700,00 711,82 16.533.417,50 840.389.260 15.988.334 15.988.334,00
26.025.000 21.775.000,00 4.250.000,00
24.926.667 19.926.666,50 5.000.000,00
34.011.666,00 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 Surat kematian No. 474/08-PEM/ V/2012 tgl. 05 Mei 2012 (An. H. Rahmat Hidayat) -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 73.975.000,00 - 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 - 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 - Surat Kematian No. 474.3/02/VI/ 2013 Tgl. 5 Juni 2013 (An. Munir Nur Hidayat 75.073.333,50 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012
KUALITAS
PENYISIHAN PIUTANG
NILAI BERSIH
PIUTANG
TIDAK TERTAGIH % Rp. 13 14 = 10 x 13
PER DES TAHUN 2016 15 = 10 - 14
12
MACET
KURANG LANCAR
MACET
DIRAGUKAN
DIRAGUKAN
100
79.900.000,00 -
-
10
51.240.200,15 -
461.161.801,32 -
270.386.514
512.501.323
100
34.011.666,00 -
-
50
36.987.500,00 -
36.987.500,00 -
-
-
37.536.666,75 -
37.536.666,75 -
-
-
50
Lampiran 12 / 3 -3
NO
URAIAN
PAGU AWAL
SALDO PEMBAYARAN TAHUN 2016
1
2
3
4
4
P4S Kopses Ciseeng
150.000.000
113.852.916,50 -
C 1
Jumlah 3 Perguruan Tinggi STPP
PER DES TAHUN 2016 5 56.926.458,25 -
-
REALISASI GMM 8 2005
-
296.912.916
131.450.625
140.000.000
90.191.666,50 -
81.172.499,85 -
90.191.666,50 1.191.668.217,82 1.270.000.000,00
81.172.499,85 746.691.866,80
4.545.310.500
TAHUN
MUTASI POKOK TAHUN 2017 PINJAMAN/ PEMBAYARAN/ PAJAK/KOREKSI PENERIMAAN 6 7
400.000.000
Jumlah 4 140.000.000,00 Jumlah Total (1+2+3+4) 4.368.045.000,00 -Penyaluran melalui BRI Bogor 3.368.045.000 -Pinjaman Kualitas Lancar -Pinjaman Kualitas Kurang Lancar -Pinjaman Kualitas Diragukan -Pinjaman Kualitas Macet -Penyaluran melalui Bank Syariah Mandiri Bgr 1.000.000.000 -Pinjaman Kualitas Lancar Total Dana Bergulir GMM 4.368.045.000 Jaminan 5% di BRI 177.265.500 Saldo Rekening GMM di Bank : - Syariah Mandiri No Rek. 7002722822 - BRI No Rek. 12-01-001355-30-8 TOTAL
NILAI BERSIH
2007 -
2007
-
-
2007 2007 2007
SALDO PEMBAYARAN S/D DES TAHUN 2017 9
SALDO PIUTANG S/D DES TAHUN 2017 10 = 3 - 9
36.147.084 32.397.083,50 3.750.000,00 103.087.084
113.852.916,50 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 296.912.916
49.808.334 13.680.000,00 13.088.333,50 7.290.000,00 15.750.000,00 49.808.333,50 1.669.965.450,38 -
90.191.666,50 147/289-BPMPD/2011 TGL. 25 JULI 2011 147/205.A-BPMPD/2012 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014 90.191.666,50 1.191.668.217,82 -
KUALITAS
PENYISIHAN PIUTANG
NILAI BERSIH
PIUTANG
TIDAK TERTAGIH % Rp. 13 14 = 10 x 13
PER DES TAHUN 2016 15 = 10 - 14
12 DIRAGUKAN
KURANG LANCAR
KURANG LANCAR
50
10
10,00
LANCAR KURANG LANCAR DIRAGUKAN MACET
779.835.265
-
-
-
-
2.049.835.265,03
-
-
-
-
-
PENAGIHAN (NO DAN TANGGAL SURAT) 11 TGL. 01 JUNI 2012 -147/20-Pem TGL. 13 APRIL 2014
56.926.458,25 -
56.926.458,25 -
-
-
165.462.291
131.450.625
9.019.166,65 -
81.172.499,85 -
9.019.166,65 444.976.351,02
81.172.499,85 746.691.866,80
108.378,99 61.303.421,78 173.393.651,75 210.170.898,50
-
1.181.768.935,81 2.591.333.640,57
1.181.768.935,81 2.591.333.640,57
0,00 0,00
-
-
-
4.964.770.794,20
4.519.794.443,18
-
-
1.669.965.450,38
1.191.668.217,82
-
-
-
444.976.351,02
746.691.866,80
Lampiran 13 / 1 -2
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR INVESTASI PERMANEN - PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PER 31 DESEMBER 2017
NO
(1)
JENIS INVESTASI
NAMA PERUSAHAAN/ LEMBAGA
(2)
(3)
PT. Bank Jabar Pemilikan Saham
PT. Bank Jabar
2.
PD. Pasar Tohaga Penyerahan Aset
3.
PD. Air Minum (PDAM) Pemilikan Saham
4.
PT. Prayoga Pertambangan dan Energi Pemilikan Saham PT. Prayoga Pertambangan dan PT. Sayaga Wisata
1.
5.
Pemilikan Saham
SALDO SETELAH EKUITAS BERSIH SETORAN MODAL YANG EKUITAS BERSIH PER 31 SETELAH KOREKSI DISERTAKAN PER 31 DESEMBER 2016 PEMBAGIAN DEVIDEN DESEMBER 2016 PER 31 DESEMBER 2016 (4)
(5)
(6)
SETORAN PMP TAHUN 2016 YANG BARU DI AKUI TAHUN 2017
SETORAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH SAMPAI DENGAN TAHUN 2016
(7)
(8)
SETORAN TAHUN 2017
UANG
LABA/RUGI TAHUN BERJALAN
BARANG
LAPORAN KEUANGAN
(9)
PROSENT ASE KEPEMILI KAN (10)
48.364.516.500,00
48.364.516.500,00
48.364.516.500,00
-
48.364.516.598,00
-
-
PD. Pasar Tohaga
127.143.899.887,48
125.250.307.261,00
125.249.151.047,85
-
206.002.547.000,00
-
-
2.406.753.590,00
100%
PDAM
443.856.502.504,00
443.170.270.713,00
443.170.270.713,00
-
297.458.028.280,00
-
47.060.145.677,00
100%
110.494.929.321,16
110.749.770.682,00
110.328.921.553,41
-
164.000.000.000,00
-
(26.566.327.092,00)
99,62%
-
(2.684.837.537,00)
99,81%
39.500.000.000,00 -
-
PT. Sayaga Wisata
46.023.057.806,53
45.968.568.007,00
45.835.259.159,78
-
51.344.000.000,00
6. 1)
PD. Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Pemilikan Saham PD BPR Citeureup
2.010.715.328,61
3.384.657.179,00
1.898.115.745,98
-
2.000.000.000,00
-
-
(11.086.311,18)
56,08%
2)
Pemilikan Saham
PD BPR Leuwiliang
2.750.617.772,23
4.901.629.276,00
2.749.814.023,83
-
2.000.000.000,00
-
-
560.612.989,00
56,10%
3)
Pemilikan Saham
PD BPR Pancoran Mas
2.639.690.319,52
5.041.808.510,00
2.639.890.935,84
-
2.000.000.000,00
-
-
(8.567.582.762,37)
52,36%
4)
Pemilikan Saham
5.530.973.360,21
9.654.288.994,00
5.054.985.717,26
-
2.000.000.000,00
-
-
3.450.404.033,81
52,36%
5)
Pemilikan Saham
PD BPR Parungpanjang PD BPR Sawangan
2.662.745.098,55
5.085.813.599,00
2.662.932.000,44
-
2.000.000.000,00
-
-
382.541.305,48
52,36%
6)
Pemilikan Saham
PD BPR Syariah
6.346.382.902,43
6.430.619.461,00
6.304.579.319,56
12.600.000.000,00
8.400.000.000,00
-
-
21.941.124.781,55
34.498.817.019,00
21.310.317.742,91
12.600.000.000,00
18.400.000.000,00
-
8.926.171.394,68 2.484.267.464,78
11.144.829.984,00 2.454.644.601,00
8.046.567.248,45 2.454.644.601,00
14.250.000.000,00 2.000.000.000,00
-
809.234.469.660,18
821.601.724.767,00
804.759.648.566,40
Sub Jumlah PD.BPR 7. 8.
PT. Lembaga Keuangan Mikro PD. LPK Ciampea PD PK Ciampea Total
802.920.690.774,23
12.600.000.000,00
801.819.091.878,00
28.200.000.000,00
-
-
67.700.000.000,00
97,98%
(5.296.368.745,26)
-
(1.111.258.000,00)
-
(898.912.352,00) 116.552.724,34 14.137.006.265,08
72,20% 100,00%
Lampiran 13 / 2 -2
ERINTAH KABUPATEN BOGOR N - PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah) LABA/RUGI TAHUN BERJALAN
BAGIAN LABA/(RUGI) PEMERINTAH DAERAH (10)
-
DEVIDEN YANG DIBAGIKAN
DEVIDEN YANG DIBAGIKAN BELUM DIREALISASIKAN
(11)
(12) -
SALDO SETELAH KENAIKAN/(PENURUNAN) SETORAN MODAL YANG PMP 2017 DISERTAKAN PER 31 DESEMBER 2017 (13) = (7 )+ (9) + (10) (11) + (12) -
2.406.753.590,00
3.828.949.237,00
639.864.293,60
47.060.145.677,00
46.199.274.012,00
17.573.800.588,00
(26.465.375.049,05)
-
(169.600.930,09)
(2.679.736.345,68)
-
(7.611.431,99)
(6.217.203,31)
-
314.503.886,83
-
(4.485.986.334,38)
-
1.806.631.552,10
1.411.601.643,18
200.298.627,55
-
(1.088.810.588,40)
-
(3.259.580.059,61)
1.411.601.643,18
(649.014.718,14) 116.552.724,34
-
16.529.745.818,86
51.439.824.892,18
(782.331.353,40) 57.934.672.253,00
48.364.516.500,00
124.466.819.694,45 501.104.942.966,00
(26.634.975.979,14)
83.693.945.574,27
25.512.652.222,33
71.347.911.382,11
(6.217.203,31) 314.503.886,83 (4.485.986.334,38) 423.442.946,89
(14) = (6) + (13)
818.472.855,81
1.891.898.542,67 3.064.317.910,66 (1.846.095.398,54) 5.873.458.573,07
200.298.627,55
2.863.230.627,99
288.828,32
11.511.478.239,92
17.816.057.559,48
423.731.775,21
8.352.550.072,42
29.662.867.815,33
(649.014.718,14) 116.552.724,34
7.397.552.530,31 2.571.197.325,34
18.460.184.294,73
63.850.105.221,41
868.609.753.787,81
Lampiran 14 / 1 - 2
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET TETAP PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
SKPD
(1)
(2)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46
TANAH
PERALATAN DAN MESIN
(3)
(4)
Dinas Pendidikan 163.186.234.347,00 545.118.248.150,65 Dinas Kesehatan 17.552.328.300,00 211.371.071.677,82 RSUD Cibinong 17.583.585.000,00 253.198.886.771,83 RSUD Ciawi 10.207.072.000,00 179.516.696.447,00 RSUD Leuwiliang 8.755.900.775,00 80.998.106.593,21 RSUD Cileungsi 6.486.273.960,00 100.927.929.343,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1.537.570.028.264,00 70.517.424.726,90 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman 2.004.566.606.362,22 31.791.194.584,09 dan Pertanahan Satuan Polisi Pamong Praja 91.200.000,00 9.244.933.650,00 Dinas Pemadam Kebakaran 635.436.000,00 24.617.193.810,60 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2.626.275.000,00 12.093.593.912,40 Dinas Sosial 428.160.000,00 5.039.724.678,00 4.402.850.000,00 7.543.452.009,00 Dinas Tenaga Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 1.299.538.847,00 Pengendalian Penduduk 12.698.155.201,00 dan KB Dinas Ketahanan Pangan 1.065.821.000,00 6.690.612.467,00 8.288.913.200,00 64.243.192.246,85 Dinas Lingkungan Hidup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 1.742.205.000,00 26.631.383.228,48 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 710.200.000,00 4.691.302.593,00 Dinas Perhubungan 51.958.936.023,42 49.766.368.958,00 Dinas Komunikasi dan Informatika 1.425.000.000,00 14.632.282.815,00 3.226.873.000,00 3.917.068.426,50 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan dan Perindustrian 26.279.184.358,00 9.289.187.776,00 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 1.838.904.000,00 10.492.156.563,00 98.911.724.577,00 12.375.890.534,30 Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 1.334.000.000,00 3.827.238.778,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan 31.520.000,00 9.066.432.005,00 Dinas Perikanan dan Peternakan 25.214.921.050,00 20.242.115.200,00 Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan33.007.156.000,00 25.328.306.609,24 Inspektorat Kabupaten 6.871.034.703,00 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan 1.465.625.000,00 Daerah 13.800.144.670,00 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 11.235.982.000,00 21.109.575.142,00 PPKD 6.065.757.512.073,10 26.295.614.203,32 Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah 6.055.775.000,00 34.625.217.315,00 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan 1.773.000.000,00 10.010.653.804,00 Sekretariat Daerah 79.530.955.489,78 48.264.563.626,82 Sekretariat DPRD 6.417.472.000,00 22.936.729.657,00 Kantor Kesatuan Bangsan dan Politik 614.725.000,00 1.657.220.167,00 Kecamatan Babakan Madang 192.000.000,00 1.579.556.501,00 Kecamatan Bojonggede 469.990.000,00 1.254.889.061,00 Kecamatan Caringin 132.594.000,00 1.464.304.791,00 Kecamatan Cariu 1.965.400.000,00 1.334.508.350,00 Kecamatan Ciampea 97.296.000,00 1.087.049.791,00 Kecamatan Ciawi 2.096.175.000,00 1.285.895.470,00 Kecamatan Cibinong 47.319.711.870,00 5.591.639.114,00 Kecamatan Cibungbulang 27.200.000,00 1.545.473.850,00 Kecamatan Cigombong 157.440.000,00 1.450.875.250,00
NILAI ASET TETAP 2017 JALAN, JARINGAN, IRIGASI GEDUNG DAN BANGUNAN DAN JEMBATAN
1.932.651.143.460,67 235.048.218.294,00 192.328.164.547,86 180.913.122.986,00 73.947.142.693,60 69.179.983.625,00
8.801.419.335,00 13.611.805.400,00 24.028.697.114,31 17.610.854.100,00 1.326.508.400,00 1.044.556.268,00
278.011.517.372,04 57.322.001,00 302.515.500,00 744.677.000,00 15.430.000,00 1.200.000,00
2.936.694.340,00 2.868.613.642,00 2.248.249.850,00 1.877.182.500,00 917.950.950,00 78.100.000,00
JUMLAH NILAI ASET TETAP PER 31 DESEMBER 2017 (9) = (3) + (4) + (5) + (6) + (7) + (8) 2.930.705.257.005,36 480.509.359.314,82 489.690.098.784,00 390.869.605.033,00 165.961.039.411,81 177.718.043.196,00
25.577.799.457,00
4.550.258.782.274,00
424.910.886.570,00
108.710.077.303,49
6.717.544.998.595,39
65.281.198.090,07 7.028.226.950,00 1.489.486.000,00 21.320.915.090,00 9.672.270.820,00 6.845.634.682,00 5.670.443.160,00 2.757.318.600,00 16.549.554.029,00 16.917.306.350,00 3.460.616.300,00 120.116.967.311,00 21.810.062.979,00 4.001.804.778,75 134.342.542.414,00
6.094.178.750,00 45.604.168,00 111.165.250,00 28.002.000,00 799.400.500,00 149.704.800,00 81.366.590,00 64.455.163.923,00 15.345.520.597,00 532.530.000,00 1.740.803.985,00
2.279.745.200,00 14.957.800,00 24.750.000,00 6.727.000,00 1.195.000,00 65.812.000,00 137.746.000,00 28.974.550,00 21.377.000,00 127.736.000,00 18.723.750,00 58.350.000,00 73.619.000,00
841.125.000,00 45.775.000,00 173.255.000,00 287.625.000,00 54.994.000,00 1.273.916.000,00
2.110.012.922.986,38 16.379.318.400,00 26.742.115.810,60 36.040.784.002,40 15.164.905.498,00 19.685.392.859,00 19.780.497.458,00 10.653.341.067,00 90.192.060.975,85 45.469.573.928,48 8.964.862.483,00 286.712.797.215,42 53.231.590.141,00 11.791.620.205,25 172.999.253.533,00
6.699.939.628,00 895.151.525.944,00 14.128.697.587,00 12.044.129.800,00 41.335.950.094,00 37.438.048.182,00 3.762.685.500,00 15.271.449.657,00 17.460.381.165,00 14.837.723.818,00 32.023.231.750,00 2.818.086.613,00 52.766.580.618,50 32.507.840.025,00 409.858.000,00 1.049.517.000,00 2.667.918.540,00 1.481.101.863,00 5.540.505.750,00 1.570.979.000,00 5.889.931.114,00 16.311.489.577,00 991.452.134,00 932.729.500,00
140.200.000,00 240.620.000,00 123.810.000,00 22.028.000,00 10.349.209.602,00 8.761.376.582,00 1.138.184.000,00 11.030.030.400,00 554.499.843,00 275.667.874,00 472.205.000,00 177.567.500,00 181.500.000,00 20.000.000,00 -
6.000.000,00 348.307.250,00 297.722.000,00 1.542.521.000,00 1.079.605.000,00 124.997.850,00 72.027.780,00 73.861.968,00 177.680.427,00 56.391.500,00 221.071.295,00 29.338.000,00 366.338.000,00 146.928.935,00 250.000,00 3.050.000,00 3.450.000,00 16.292.100,00 3.954.000,00 3.562.000,00 1.798.900,00 3.540.000,00 3.748.000,00
10.168.566.936,00 86.175.833.709,92 388.555.000,00 263.992.000,00 380.777.000,00 340.910.500,00 47.712.000,00 -
29.345.767.127,00 1.093.203.902.015,22 20.100.023.365,00 22.706.630.805,00 98.221.800.946,00 104.923.877.223,24 10.705.747.983,00 31.749.265.295,00 50.364.395.734,00 6.118.318.182.494,42 73.479.795.203,00 14.954.458.291,00 181.400.642.735,10 62.186.538.117,00 2.681.803.167,00 2.821.323.501,00 4.395.847.601,00 3.081.450.654,00 8.856.706.200,00 2.759.278.791,00 9.457.063.584,00 69.224.639.461,00 2.587.665.984,00 2.544.792.750,00
(5)
(6)
ASET TETAP LAINNYA
KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
(7)
(8)
Lampiran 14 / 2 - 2
NO
SKPD
(1)
(2)
47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77
Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan
Cigudeg Cijeruk Cileungsi Ciomas Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwisadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parungpanjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajurhalang Tamansari Tanjungsari Tenjo Tenjolaya Jumlah Aset Tetap
TANAH
PERALATAN DAN MESIN
GEDUNG DAN BANGUNAN
(3)
(4)
(5)
104.895.000,00 138.600.000,00 14.314.082.000,00 1.816.400.000,00 632.835.000,00 654.720.000,00 1.191.260.464,00 127.680.000,00 966.655.000,00 45.300.000,00 96.320.000,00 547.582.000,00 103.622.689,00 87.300.000,00 518.068.000,00 53.900.000,00 99.720.000,00 6.825.000,00 50.740.000,00 34.600.000,00 108.000.000,00 69.733.950,00 32.000.000,00 28.178.150,00 218.530.000,00 320.000.000,00 98.900.000,00 766.560.000,00 929.500.000,00 60.000.000,00 10.279.958.207.749,50
1.472.135.091,00 1.085.882.841,00 1.573.544.928,00 1.609.359.363,00 2.376.257.875,00 1.309.515.536,00 1.685.931.692,00 1.246.797.591,00 1.477.605.680,00 1.119.734.250,00 1.321.911.791,00 1.449.957.150,00 1.447.034.535,71 1.140.400.801,00 1.159.894.191,00 1.315.325.530,00 1.479.462.703,00 1.243.241.191,00 1.116.670.791,00 1.173.716.841,00 1.137.665.250,00 1.021.249.501,00 1.160.276.791,00 1.252.220.791,00 1.194.606.253,00 1.381.843.491,00 1.166.016.059,00 1.221.786.140,00 1.176.867.001,00 1.141.596.750,00 1.321.813.640,00 2.049.015.417.260,72
7.224.113.800,00 6.218.269.000,00 11.537.705.000,00 1.365.689.720,00 6.297.267.000,00 5.378.344.240,00 6.772.741.180,00 954.363.700,00 2.775.892.500,00 496.377.000,00 1.067.275.500,00 8.206.380.290,00 5.936.872.250,00 1.004.253.002,00 573.938.000,00 1.029.992.534,00 6.155.293.000,00 1.889.037.000,00 617.516.214,00 5.244.263.000,00 732.313.500,00 712.412.000,00 1.958.379.000,00 7.318.972.500,00 1.087.749.825,00 5.288.387.000,00 1.580.286.320,00 771.984.325,00 794.101.000,00 2.230.922.358,00 1.559.810.000,00 4.466.782.577.235,45
NILAI ASET TETAP 2017 JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN (6) 139.526.200,00 56.500.000,00 4.739.748.988.455,31
ASET TETAP LAINNYA
KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
(7)
(8)
3.500.000,00 3.450.000,00 2.986.000,00 3.450.000,00 6.339.000,00 3.450.000,00 20.000,00 3.245.000,00 173.000,00 2.900.000,00 3.786.000,00 3.803.000,00 3.500.000,00 5.820.000,00 3.450.000,00 7.890.000,00 3.544.000,00 3.855.000,00 2.900.000,00 3.752.000,00 3.718.000,00 3.450.000,00 3.477.000,00 4.299.000,00 3.400.000,00 4.628.000,00 9.245.000,00 3.990.000,00 2.900.000,00 711.596.617.748,04
220.079.905.731,41
JUMLAH NILAI ASET TETAP PER 31 DESEMBER 2017 (9) = (3) + (4) + (5) + (6) + (7) + (8) 8.944.170.091,00 7.446.201.841,00 27.428.317.928,00 4.794.899.083,00 9.312.698.875,00 7.346.029.776,00 9.649.953.336,00 2.332.086.291,00 5.220.326.180,00 1.664.311.250,00 2.489.293.291,00 10.207.722.440,00 7.491.029.474,71 2.237.773.803,00 2.255.350.191,00 2.407.108.064,00 7.738.019.703,00 3.142.958.191,00 1.787.827.005,00 6.421.731.841,00 1.908.296.750,00 1.845.111.501,00 3.191.866.741,00 8.607.492.291,00 2.370.434.228,00 6.888.760.491,00 3.066.302.379,00 2.097.298.465,00 2.746.773.001,00 4.306.009.108,00 2.944.523.640,00 22.467.181.714.180,50
Lampiran 14 / 3 - 4
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PENYUSUTAN ASET TETAP PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
SKPD
(1) (2) 1 Dinas Pendidikan 2 Dinas Kesehatan
PERALATAN DAN MESIN
GEDUNG DAN BANGUNAN
JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN
JUMLAH
(3) 444,067,495,319.97 134,688,908,217.37
(4) 458,572,297,659.66 39,992,915,959.25
(5) 1,046,848,939.34 1,908,953,840.50
(6) = (3) + (4) + (5) 903,686,641,919 176,590,778,017
163,542,232,485.68 138,622,223,955.12 61,051,200,416.61 86,974,133,574.13
27,276,839,514.76 26,233,000,922.09 13,044,861,988.80 11,445,458,477.27
2,887,258,451.08 2,538,851,376.77 163,790,643.33 99,402,418.51
193,706,330,452 167,394,076,254 74,259,853,049 98,518,994,470
7 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 8 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 9 Satuan Polisi Pamong Praja 10 Dinas Pemadam Kebakaran 11 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 12 Dinas Sosial 13 Dinas Tenaga Kerja
54,615,760,483.55
4,012,294,431.69
2,005,705,981,108.62
2,064,334,036,024
28,296,147,476.36
14,636,983,774.53
2,604,767,000.02
45,537,898,251
6,942,698,277.09 17,114,919,819.62 7,309,101,164.64
1,400,571,243.68 124,216,758.35 1,066,045,754.50
-
8,343,269,521 17,239,136,578 8,375,146,919
3,934,453,410.49 6,359,075,182.11
1,026,078,135.73 2,055,439,155.06
6,878,416.80
4,960,531,546 8,421,392,754
14 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 15 Dinas Ketahanan Pangan 16 Dinas Lingkungan Hidup
9,629,019,787.04 4,961,585,490.35 43,061,066,476.00
916,995,346.26 818,530,611.58 2,876,866,686.45
42,381,125.06 5,600,400.00 190,868,283.29
10,588,396,258 5,785,716,502 46,128,801,446
17 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 18 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 19 Dinas Perhubungan 20 Dinas Komunikasi dan Informatika 21 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 22 Dinas Perdagangan dan Perindustrian 23 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 24 Dinas Pemuda dan Olahraga
20,489,224,646.60
2,082,752,886.94
10,596,826.66
22,582,574,360
3,653,509,904.69
1,351,685,188.87
30,513,310.44
5,035,708,404
36,590,676,022.54 10,353,436,696.96 2,863,181,578.51
46,292,506,782.95 2,204,361,890.26 1,235,037,857.87
13,615,965,792.12 2,430,761,189.37 108,152,166.69
96,499,148,598 14,988,559,777 4,206,371,603
7,430,003,127.82
25,152,571,525.89
1,125,578,662.62
33,708,153,316
8,485,580,907.58
1,315,377,469.03
21,173,333.37
9,822,131,710
7,530,507,635.26
97,042,842,689.96
56,144,666.69
104,629,494,992
25 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
3,003,109,956.61
3,635,968,693.74
40,312,166.76
6,679,390,817
26 Dinas Arsip dan Perpustakaan 27 Dinas Perikanan dan Peternakan 28 Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
7,754,291,520.85 15,649,971,966.20 20,126,269,455.05
2,412,395,265.30 8,821,722,330.67 6,199,794,707.11
3,737,066.68 1,323,173,613.21 5,260,021,425.00
10,170,423,853 25,794,867,910 31,586,085,587
29 Inspektorat Kabupaten 30 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan 31 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 32 PPKD 33 Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah 34 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
5,207,065,223.08 10,215,992,107.82
1,098,224,416.53 1,811,615,895.38
182,617,499.93
6,305,289,640 12,210,225,503
14,380,765,127.36 23,795,010,571.51 26,627,320,936.65
1,679,904,973.38 6,097,510,497.78 4,258,092,134.75
8,992,682,166.66 145,583,307.00
16,060,670,101 38,885,203,236 31,030,996,378
6,852,994,871.94
1,108,033,245.42
34,725,358.25
7,995,753,476
35 36 37 38 39 40 41 42 43
38,934,659,425.95 14,382,622,206.88 1,581,831,299.50 994,119,594.75 876,413,842.27 982,189,447.26 964,132,131.25 809,921,572.25 916,741,040.75
20,107,029,594.25 6,875,642,105.49 127,764,837.04 249,492,426.55 431,106,203.25 236,352,744.46 647,840,039.57 496,136,425.00 798,137,563.98
137,755,866.80 75,409,666.66 18,150,000.00
59,179,444,887 21,333,673,979 1,709,596,137 1,243,612,021 1,307,520,046 1,218,542,192 1,611,972,171 1,306,057,997 1,733,028,605
3 4 5 6
RSUD RSUD RSUD RSUD
Cibinong Ciawi Leuwiliang Cileungsi
Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kantor Kesatuan Bangsa dan Kecamatan Babakan Madang Kecamatan Bojonggede Kecamatan Caringin Kecamatan Cariu Kecamatan Ciampea Kecamatan Ciawi
Lampiran 14 / 4 - 4
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PENYUSUTAN ASET TETAP PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
SKPD
(1) 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67
(2) Kecamatan Cibinong Kecamatan Cibungbulang Kecamatan Cigombong Kecamatan Cigudeg Kecamatan Cijeruk Kecamatan Cileungsi Kecamatan Ciomas Kecamatan Cisarua Kecamatan Ciseeng Kecamatan Citeureup Kecamatan Dramaga Kecamatan Gunung Putri Kecamatan Gunung Sindur Kecamatan Jasinga Kecamatan Jonggol Kecamatan Kemang Kecamatan Klapanunggal Kecamatan Leuwiliang Kecamatan Leuwisadeng Kecamatan Megamendung Kecamatan Nanggung Kecamatan Pamijahan Kecamatan Parung Kecamatan Parungpanjang
68 69 70 71 72 73 74 75 76 77
Kecamatan Ranca Bungur Kecamatan Rumpin Kecamatan Sukajaya Kecamatan Sukamakmur Kecamatan Sukaraja Kecamatan Tajurhalang Kecamatan Tamansari Kecamatan Tanjungsari Kecamatan Tenjo Kecamatan Tenjolaya Jumlah Penyusutan Aset Tetap
PERALATAN DAN MESIN
GEDUNG DAN BANGUNAN
JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN (5)
JUMLAH
(3) 3,396,616,515.07 1,057,645,506.25 1,032,937,206.25 992,794,497.25 822,077,497.25 1,011,435,976.81 958,285,899.65 1,684,173,518.65 968,145,042.25 1,138,121,098.25 921,975,622.25 1,045,329,280.26 746,807,756.25 960,777,447.25 1,038,077,106.25 986,099,811.96 877,963,457.25 877,919,447.25 1,002,436,686.25 815,231,764.65 914,727,472.25 855,621,872.25 887,725,722.25 835,994,739.59
(4) 4,557,454,672.54 386,287,000.48 339,105,500.01 1,167,328,296.25 456,740,112.27 907,795,900.65 295,803,355.19 844,972,235.27 860,818,278.69 1,093,912,857.85 201,704,987.60 629,043,487.20 187,958,923.08 306,736,487.32 1,222,821,793.13 576,358,657.54 286,847,325.09 465,370,280.00 211,150,319.62 355,021,683.31 390,884,842.37 233,223,088.67 262,213,150.00 227,751,490.69
18,000,000.00 9,301,746.66 -
(6) = (3) + (4) + (5) 7,954,071,188 1,461,932,507 1,372,042,706 2,169,424,540 1,278,817,610 1,919,231,877 1,254,089,255 2,529,145,754 1,828,963,321 2,232,033,956 1,123,680,610 1,674,372,767 934,766,679 1,267,513,935 2,260,898,899 1,562,458,470 1,164,810,782 1,343,289,727 1,213,587,006 1,170,253,448 1,305,612,315 1,088,844,961 1,149,938,872 1,063,746,230
724,122,823.91 833,224,697.25 961,110,047.25 743,214,514.65 891,449,650.59 879,606,589.85 922,255,496.25 904,399,282.25 876,561,656.25 983,937,046.25
162,677,076.28 713,850,728.92 257,289,037.48 257,004,355.96 466,172,649.98 259,432,446.13 190,160,765.29 176,581,164.76 223,290,342.07 205,670,777.20
1,883,333.33 -
886,799,900 1,547,075,426 1,218,399,085 1,002,102,204 1,357,622,301 1,139,039,036 1,112,416,262 1,080,980,447 1,099,851,998 1,189,607,823
1,537,170,367,102.16
868,648,730,879.97
2,050,843,821,168.22
4,456,662,919,150.35
Lampiran 15 / 1 - 1
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DANA CADANGAN PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO (1) 1
URAIAN (2)
DASAR HUKUM (3)
Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V Tahun 2018 di Kabupaten Bogor dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan PORDA JABAR XIII dan PEPARDA JABAR V Tahun 2018 di Kabupaten Bogor dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018
Jumlah Dana Cadangan
NILAI (4) 218.000.000.000,00
218.000.000.000,00
Lampiran 16 / 1 - 3
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAFTAR BARANG RUSAK BERAT PER 31 DESEMBER 2017 NO
SKPD
TANAH
(1)
(2)
(3)
1 2 3 4 5 6 7 8
PERALATAN DAN MESIN (4)
JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN (6)
GEDUNG DAN BANGUNAN (5)
Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan RSUD Cibinong RSUD Ciawi RSUD Leuwiliang RSUD Cileungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 9 Satuan Polisi Pamong Praja 10 Dinas Pemadam Kebakaran 11 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
-
3.671.165.921 7.598.562.294 12.021.969.217 7.622.401.852 276.765.100 -
-
227.276.000
-
12 Dinas Sosial 13 Dinas Tenaga Kerja
-
11.400.000
14 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB 15 Dinas Ketahanan Pangan
-
16 17 18 19 20 21
Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas
Lingkungan Hidup Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Perhubungan Komunikasi dan Informatika Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
10.862.138.491 5.040.282.000 - ########### -
(dalam rupiah)
ASET TETAP LAINNYA
JUMLAH
(7)
(8) = (3) + (4) + (5) + (6) + (7)
1.706.811.135 30.050.000 121.203.775 -
16.240.115.547 12.638.844.294 12.833.254.917 7.743.605.627 276.765.100 -
-
-
227.276.000
-
-
-
11.400.000
123.528.000
-
-
-
123.528.000
-
-
-
-
-
-
-
144.687.429 165.527.000 347.684.000 666.056.500 -
-
-
-
144.687.429 165.527.000 347.684.000 666.056.500 -
Lampiran 16 / 2 - 3
NO (1) 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50
SKPD
TANAH
(2)
(3)
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Arsip dan Perpustakaan Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah PPKD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kecamatan Babakan Madang Kecamatan Bojonggede Kecamatan Caringin Kecamatan Cariu Kecamatan Ciampea Kecamatan Ciawi Kecamatan Cibinong Kecamatan Cibungbulang Kecamatan Cigombong Kecamatan Cigudeg Kecamatan Cijeruk Kecamatan Cileungsi Kecamatan Ciomas
PERALATAN DAN MESIN
GEDUNG DAN BANGUNAN
(4)
(5)
JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN (6)
ASET TETAP LAINNYA
JUMLAH
(7)
(8) = (3) + (4) + (5) + (6) + (7)
-
83.544.000 430.739.953 278.669.240 175.990.050 356.274.960 81.410.000 -
-
-
12.701.000 -
83.544.000 430.739.953 291.370.240 175.990.050 356.274.960 81.410.000 -
-
51.900.000
-
-
-
51.900.000
-
555.037.451 895.398.365 -
-
-
-
555.037.451 895.398.365 -
-
2.820.562.247 1.102.242.530 193.459.994 59.741.000 46.563.500 20.223.000 11.865.000 36.546.000 56.315.000 110.200.890 88.672.941 27.741.000 200.756.600 32.113.000 36.136.000 22.284.000
-
-
226.000 -
2.820.562.247 1.102.242.530 193.459.994 59.741.000 46.563.500 20.223.000 11.865.000 36.546.000 56.315.000 110.200.890 88.898.941 27.741.000 200.756.600 32.113.000 36.136.000 22.284.000
Lampiran 16 / 3 - 3
NO (1) 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76
Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan
SKPD
TANAH
(2)
(3)
Cisarua Ciseeng Citeureup Dramaga Gunung Putri Gunung Sindur Jasinga Jonggol Kemang Klapanunggal Leuwiliang Leuwisadeng Megamendung Nanggung Pamijahan Parung Parungpanjang Ranca Bungur Rumpin Sukajaya Sukamakmur Sukaraja Tajurhalang Tamansari Tanjungsari Tenjo
77 Kecamatan Tenjolaya Jumlah Barang Rusak Berat
-
PERALATAN DAN MESIN
GEDUNG DAN BANGUNAN
(4)
(5)
304.421.600 51.948.000 57.955.000 26.460.000 20.936.000 34.390.000 95.851.441 59.421.251 42.226.000 11.034.000 20.846.086 87.646.500 2.951.300 91.190.500 61.929.000 51.450.000 22.022.000 131.991.500 42.834.000 27.040.000 96.978.941 28.268.651 54.186.000 20.834.651
-
26.388.651
-
42.122.611.106
JALAN, JARINGAN, IRIGASI DAN JEMBATAN (6) -
-
-
-
15.902.420.491 ###########
ASET TETAP LAINNYA
JUMLAH
(7)
(8) = (3) + (4) + (5) + (6) + (7)
729.000 1.259.000 729.000 2.650.000 -
304.421.600 51.948.000 57.955.000 27.189.000 20.936.000 34.390.000 95.851.441 59.421.251 42.226.000 11.034.000 20.846.086 87.646.500 2.951.300 91.190.500 61.929.000 52.709.000 22.022.000 132.720.500 42.834.000 27.040.000 99.628.941 28.268.651 54.186.000 20.834.651
-
26.388.651
1.876.358.910
60.682.626.207
Lampiran 17/ 1 - 1
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR KERJASAMA DENGAN FIHAK KETIGA PER 31 DESEMBER 2017 NILAI INVESTASI NO (1)
URAIAN (2)
NOMOR DAN TANGGAL KONTRAK
REKANAN
(3)
(4)
NILAI
LUAS
NILAI
JANGKA WAKTU PEMBANGUNA N
(6)
(7)
(8)
BANGUNAN JENIS GEDUNG (5)
TANAH
(dalam rupiah) JANGKA WAKTU KERJASAMA (KONTRIBUSI) JENIS
MASA
PEMBAYARAN
(9)
(10)
(11)
(12)
360 hari kalender sejak peletakan batu pertama yakni 180 hari kalender sejak tgl. 08/06/ 04 atau tgl. 08/11/04 s/d 08/11/05
350.000.000 per tahun. Denda tidak tepat wakru & kurang bayar 2% setiap bulan
25 Tahun Terhitung 28 Mei 2004 sampai dengan 28 Mei 2029
Untuk tahun pertama tanggal 10 Desember 04 dan tahun-tahun berikutnya setiap minggu pertama bulan Desember.
360 hari kalender sejak peletakan batu pertama yakni 180 hari kalender sejak tgl. 08/06/ 04 atau tgl. 08/11/04 s/d 08/11/05
2.728.446.000 dalam bentuk 1.700.000.000 pembangunan gedung work shop baru terla tak di Kelurahan Cibi nong dan 1.028.446.600 tunai. 75.000.000 tiap tahun selama 20 tahun 495.862.321.270
20 Tahun s/d tanggal berakhirnya HGB atas nama pihak kedua. HGB Induk PT sampai dengan 19 April 2025
Pembayaran 1.028.466.600 tahap I 528.446.600 pa da saat mulai pembagunan dan tahap II 500.000.000 2 bulan setelah pembangunan. 75.000.000 tiap minggu pertama bulan Desember
Kontrak BOT / BKS Efektif 1 Pembangunan Pertokoan Modern "Technoworld" beserta fasilitas penunjangnya di Jalan Veteran No. 27 Kel. Panaragan (eks Kantor Pemkab Bogor) Kec. Kota Bogor Tengah Kota Bogor.
Efektif 2 Pembangunan dan Pengelolaan ITC Cibinong beserta fasilitas penunjangnya di Kelurahan Cibinong Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Serta pembangunan Gedung Baru Dina Bina Marga dan Pengairan dan Dinas Cipta Karya dilokasi yang telah ditentukan Pemkab Bogor
511.22/13/PRJN/Hu PT. Daihan k/2004, Cipta Prima 01/PKPKB/TW/DCP/ DIR/05/ 2004 tanggal 28 Mei 2004
511.22/14/PRJN/Hu PT. Citicon k/2004, 08Medialand 1/DIR/ML/VI/ 04 tanggal 8 Juni 2004
Total Jumlah Nilai Kontrak Built Operate & Transfer (BOT)
47.481.440.000 6.700 m2 Fisik & nan fisik dari 13.290 36.800.000.000 nilai m2 tanah 10.681.000.000
66.615.000.000
103.415.000.000
20.000 m2 dengan nilai investasi 20 milyard dan nilai bangunan work shop Bina Mar ga 1.523. 762.000
10.681.000.000
per M2 Rp464.000 9.280.000.000
19.961.000.000
Lampiran 18 / 1 - 9
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET TAK BERWUJUD PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO (1) 1
UNIT ORGANISASI (2) DINAS PENDIDIKAN
ASET TAK BERWUJUD (3)
Software untuk Profil Pendidikan Software Operating System Microsoft Windows 7 Software Desain Web Dreamweaver, Macromedia Flash Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA
SALDO TAHUN 2016 (4)
MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)
(6)
SALDO TAHUN 2017
AMORTISASI
(7) = (4) + (5) - (6)
(8)
NILAI BUKU (9) = (7) - (8)
49.000.000,00 15.000.000,00 41.300.000,00
-
49.000.000,00 15.000.000,00 41.300.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00
-
54.000.000,00
-
-
-
Lampiran 18 / 2 - 9 NO (1)
UNIT ORGANISASI
ASET TAK BERWUJUD (3)
(2)
BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software / Aplikasi Pembelajaran Tingkat SMA BU Pengadaan Software Pembelajaran Berbasis Multimedia Pendidikan Untuk SMA (BANPROV) 2015 Software Hibah Software Hibah Software Hibah Pengadaan Alat Pembelajaran Media Animasi Interaktif Untuk Tingkat SMP Software Hibah
MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN
SALDO TAHUN 2016 (4)
(5)
2
DINAS KESEHATAN
Jumlah Jaringan Komputer untuk Sistem Bank Data Sistem Informasi Puskesmas Bank Data (Lanjutan Sistem yang Terdahulu) Sistem Informasi Pegawai Sistem Laboratorium Software Hibah Software Software
AMORTISASI
(7) = (4) + (5) - (6)
(8)
NILAI BUKU (9) = (7) - (8)
13.750.000,00
-
13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
54.000.000,00 13.750.000,00
-
-
-
2.840.000,00 519.500,00 1.100.000,00 2.138.230.650,00
-
1.100.000,00 -
2.840.000,00 519.500,00 2.138.230.650,00
1.136.000,00 207.800,00 855.292.260,00
1.704.000,00 311.700,00 1.282.938.390,00
-
178.096.000,00 1.019.194.344,19 47.048.000,00
-
178.096.000,00 1.019.194.344,19 47.048.000,00
35.619.200,00 203.838.868,37 9.409.600,00
142.476.800,00 815.355.475,82 37.638.400,00
3.806.240.150,00 47.000.000,00
1.244.338.344,19 -
-
3.385.928.494,19 47.000.000,00
1.105.503.728,37 47.000.000,00
2.280.424.765,82 -
39.270.000,00
-
-
39.270.000,00
39.270.000,00
-
83.209.000,00 6.000.000,00 4.100.000,00 -
-
-
83.209.000,00 6.000.000,00 4.100.000,00 7.995.813,08 7.995.813,08
83.209.000,00 6.000.000,00 1.640.000,00 1.599.162,62 1.599.162,62
2.460.000,00 6.396.650,46 6.396.650,46
Software Software
(6)
SALDO TAHUN 2017
7.995.813,08 7.995.813,08
Lampiran 18 / 3 - 9 NO
UNIT ORGANISASI
(1)
(2)
ASET TAK BERWUJUD
SALDO TAHUN 2016
(3)
(4)
Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software Software 3
4
5
RSUD CIAWI
RSUD LEUWILIANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jumlah Software untuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dan Biaya Umum Pengadaan Software Sistem Antrian RS Pembuatan S.I.M Software Pengadaan teknologi Informasi dan komunikasi( E-Net Healt) Jumlah Software untuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Software Farmasi Software Software Aplikasi Verifikasi Dokumen Jumlah Software untuk Sistem Informasi Pengelolaan Database DBMP Pengadaan Software Windows Server Software SQL Server Windows SQL Server 2014 Software SQL Server Windows SQL Server 2015 Software Software
MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)
SALDO TAHUN 2017
(6)
179.579.000,00 719.460.000,00
7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 207.891.140,08 -
156.075.000,00 167.390.000,00 117.800.000,00
-
1.160.725.000,00 35.500.000,00
-
9.500.000,00 8.750.000,00 53.750.000,00
(7) = (4) + (5) - (6)
AMORTISASI
NILAI BUKU
(8)
(9) = (7) - (8)
7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 7.995.813,08 387.470.140,08 719.460.000,00
1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 1.599.162,62 218.697.228,12 719.460.000,00
6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 6.396.650,46 168.772.911,96 -
156.075.000,00 167.390.000,00 117.800.000,00
156.075.000,00 167.390.000,00 117.800.000,00
-
-
1.160.725.000,00 35.500.000,00
1.160.725.000,00 35.500.000,00
-
9.000.000,00 9.000.000,00
-
9.500.000,00 8.750.000,00 9.000.000,00 62.750.000,00
7.600.000,00 3.500.000,00 1.800.000,00 48.400.000,00
1.900.000,00 5.250.000,00 7.200.000,00 14.350.000,00
51.164.000,00
-
-
51.164.000,00
51.164.000,00
-
110.190.000,00 48.737.500,00
-
-
110.190.000,00 48.737.500,00
110.190.000,00 29.242.500,00
19.495.000,00
27.837.500,00
-
-
27.837.500,00
16.702.500,00
11.135.000,00
102.000.046,00 -
42.812.500,00
-
102.000.046,00 42.812.500,00
40.800.018,40 8.562.500,00
61.200.027,60 34.250.000,00
-
Lampiran 18 / 4 - 9 NO (1)
UNIT ORGANISASI
ASET TAK BERWUJUD
(2)
(3)
SALDO TAHUN 2016 (4)
Jumlah 6
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL Software untuk Sistem dan Jaringan DAN MENENGAH Informasi
Pemeliharaan Jaringan Komputer Sistem Akuntansi Koperasi Software Software Jumlah 7
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
8
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH
9
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMASI
Aplikasi Pembayaran PBB Online Remote Desktop Connection Windows Server 2008 Aplikasi Intraaktif Informasi PBB e-SPTPD Pajak Daerah (untuk Pajak Hotel dan Restoran) Windows Server 2008 Software Window Server 2008 Enterprise R2OLP Software Host to Lost (H2H) Software SISMIOP NG Teknik Informasi PBB Pendaftaran Wajib Pajak Daerah CD Sistem Aplikasi Traking Pajak Daerah Integrasi Sistem Aplikasi Pendapatan Daerah TNDE ( Tanda Naskah Dinas Elektronik ) SIMASTER ( Sistem Informasi Manajemen Aset ) Software Jumlah Software Database Informasi Kearsipan Jumlah Software Sign Box Antivirus Avast Internet Security Antivirus Avast Pro Antivirus Avast 4 Server Aplikasi Penatausahaan Kearsipan, Sotware Tune Televisi, Software Jinggle Acara Radi dan SMS Gateway, Software DSP Software Tune Televisi Peta Website Homepag Domain Pertama Homepage sub Domain
MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)
SALDO TAHUN 2017
(6)
(7) = (4) + (5) - (6)
AMORTISASI
NILAI BUKU
(8)
(9) = (7) - (8)
339.929.046,00 9.655.000,00
42.812.500,00 -
-
382.741.546,00 9.655.000,00
256.661.518,40 9.655.000,00
126.080.027,60 -
4.900.000,00 53.300.000,00 19.400.000,00 87.255.000,00 436.993.000,00
57.500.000,00 57.500.000,00 -
-
4.900.000,00 53.300.000,00 19.400.000,00 57.500.000,00 144.755.000,00 436.993.000,00
4.900.000,00 42.640.000,00 7.760.000,00 11.500.000,00 76.455.000,00 436.993.000,00
10.660.000,00 11.640.000,00 46.000.000,00 68.300.000,00 -
37.450.000,00 46.500.000,00 37.267.322,00 45.600.000,00
-
-
37.450.000,00 46.500.000,00 37.267.322,00 45.600.000,00
37.450.000,00 46.500.000,00 37.267.322,00 45.600.000,00
-
37.780.000,00 31.000.000,00
-
-
37.780.000,00 31.000.000,00
37.780.000,00 24.800.000,00
6.200.000,00
185.000.000,00 185.000.000,00 44.500.000,00 46.500.000,00 600.000.000,00 45.000.000,00 185.000.000,00 103.840.000,00 93.840.000,00
-
-
185.000.000,00 185.000.000,00 44.500.000,00 46.500.000,00 600.000.000,00 45.000.000,00 185.000.000,00 103.840.000,00 93.840.000,00
148.000.000,00 148.000.000,00 35.600.000,00 37.200.000,00 360.000.000,00 27.000.000,00 111.000.000,00 41.536.000,00 37.536.000,00
37.000.000,00 37.000.000,00 8.900.000,00 9.300.000,00 240.000.000,00 18.000.000,00 74.000.000,00 62.304.000,00 56.304.000,00
176.855.562,00 2.338.125.884,00 42.050.000,00
-
-
176.855.562,00 2.338.125.884,00 42.050.000,00
70.742.224,80 1.683.004.546,80 42.050.000,00
106.113.337,20 655.121.337,20 -
42.050.000,00 30.745.000,00
-
-
42.050.000,00 30.745.000,00
42.050.000,00 30.745.000,00
-
2.820.000,00 2.240.000,00 2.900.000,00 12.112.500,00
-
-
2.820.000,00 2.240.000,00 2.900.000,00 12.112.500,00
2.820.000,00 2.240.000,00 2.900.000,00 12.112.500,00
-
52.000.000,00 4.950.000,00 4.950.000,00 49.400.000,00
-
-
52.000.000,00 4.950.000,00 4.950.000,00 49.400.000,00
52.000.000,00 3.960.000,00 3.960.000,00 39.520.000,00
990.000,00 990.000,00 9.880.000,00
-
Lampiran 18 / 5 - 9 NO (1)
UNIT ORGANISASI (2)
ASET TAK BERWUJUD (3)
Web Statistik Web Administator Subdomain Administator Galery Multymedia Intergrasi dengan Sosial Engine Program Aplikasi Masyarakat dan Biaya Aplikasi Program E-Business Aplikasi E-Doc VMEET Server & Client Application SMS Power Switcher SMS Power Switcher SMS Power Switcher Access Control UTM Firewall security Configured (Sophos SG210) Windows server standard 2012 Windows server standard 2012 Antivirus kasperski server security suite Antivirus kasperski server security suite Antivirus kasperski server security suite Antivirus kasperski server security suite Antivirus kasperski server security suite SSL Certificate EV multi domain 1 year MICROSOFT SQL Server 2014 Business inteligence Sofware Perpanjangan dan Pengembangan Resmi Kab. Bogor Aplikasi Database Jaringan Komunikasi Data di Kab. Bogor Aplikasi Layanan Pengaduan Masyarakat TA 2016 Aplikasi Umum Software Sistem Informasi Desa Aplikasi Inventarisasi Sistem Informasi Manajemen One year License Smartermail 12 bulan Instalasi Mail server dan upgrade Data Mail Server Sofware Anti Virus ESETOINTERNET Sofware Anti Virus ESETOINTERNET Radioboss Advance 5.6.2.0 VMIX Live Production HD
MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN
SALDO TAHUN 2016 (4)
(5)
SALDO TAHUN 2017
(6)
(7) = (4) + (5) - (6)
AMORTISASI
NILAI BUKU
(8)
(9) = (7) - (8)
9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 22.075.000,00 19.003.050,00 39.187.500,00 199.075.000,00 5.200.000,00 5.200.000,00 5.200.000,00 9.805.000,00 74.930.000,00
-
-
9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 9.950.000,00 22.075.000,00 19.003.050,00 39.187.500,00 199.075.000,00 5.200.000,00 5.200.000,00 5.200.000,00 9.805.000,00 74.930.000,00
7.960.000,00 7.960.000,00 7.960.000,00 7.960.000,00 7.960.000,00 17.660.000,00 15.202.440,00 31.350.000,00 119.445.000,00 3.120.000,00 3.120.000,00 3.120.000,00 5.883.000,00 44.958.000,00
1.990.000,00 1.990.000,00 1.990.000,00 1.990.000,00 1.990.000,00 4.415.000,00 3.800.610,00 7.837.500,00 79.630.000,00 2.080.000,00 2.080.000,00 2.080.000,00 3.922.000,00 29.972.000,00
17.350.000,00 17.350.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 7.450.000,00 128.300.000,00
-
-
17.350.000,00 17.350.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 5.510.000,00 7.450.000,00 128.300.000,00
10.410.000,00 10.410.000,00 3.306.000,00 3.306.000,00 3.306.000,00 3.306.000,00 3.306.000,00 4.470.000,00 76.980.000,00
6.940.000,00 6.940.000,00 2.204.000,00 2.204.000,00 2.204.000,00 2.204.000,00 2.204.000,00 2.980.000,00 51.320.000,00
82.845.000,00
-
-
82.845.000,00
33.138.000,00
49.707.000,00
34.600.000,00
-
-
34.600.000,00
13.840.000,00
20.760.000,00
39.800.000,00
-
-
39.800.000,00
15.920.000,00
23.880.000,00
39.800.000,00 29.723.636,00 39.700.000,00
-
-
39.800.000,00 29.723.636,00 39.700.000,00
15.920.000,00 11.889.454,40 15.880.000,00
23.880.000,00 17.834.181,60 23.820.000,00
30.000.000,00 7.900.000,00
-
-
30.000.000,00 7.900.000,00
18.000.000,00 4.740.000,00
12.000.000,00 3.160.000,00
-
499.500,00 499.500,00 5.498.121,47 7.058.878,53
-
499.500,00 499.500,00 5.498.121,47 7.058.878,53
99.900,00 99.900,00 1.099.624,29 1.411.775,71
399.600,00 399.600,00 4.398.497,18 5.647.102,82
Lampiran 18 / 6 - 9 NO (1)
10
UNIT ORGANISASI (2)
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
ASET TAK BERWUJUD
SALDO TAHUN 2016
(3)
(4)
Upgrade Aplikasi Vmeet- protipe SME-10 Menjadi SMT 20 mencakup Aplikasi Vmeet pro Video Conference dgn 20 user Aplikasi Web HHP HPE Enabled SAN Swicth -8 Port FORTINET Fortigate FG800 C Putih Digital Signage Template Design Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Kaspersky Total security for Business Advanced KL4869MA*FD 1 tahun 10 -49 User Software Jumlah Sistem Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah Windows Server 2008 R2 Standar 64 Bit SQL Server 2008 R2 64 Bit Microsoft Office Pro PFP
MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)
SALDO TAHUN 2017
(6)
(7) = (4) + (5) - (6)
AMORTISASI
NILAI BUKU
(8)
(9) = (7) - (8)
-
76.675.000,00
-
76.675.000,00
15.335.000,00
61.340.000,00
-
51.100.000,00 90.384.035,75 310.318.521,25 46.575.000,00 939.948,00
-
51.100.000,00 90.384.035,75 310.318.521,25 46.575.000,00 939.948,00
10.220.000,00 18.076.807,15 62.063.704,25 9.315.000,00 187.989,60
40.880.000,00 72.307.228,60 248.254.817,00 37.260.000,00 751.958,40
-
939.948,00
-
939.948,00
187.989,60
751.958,40
-
939.948,00
-
939.948,00
187.989,60
751.958,40
-
939.948,00
-
939.948,00
187.989,60
751.958,40
-
939.948,00
-
939.948,00
187.989,60
751.958,40
-
939.948,00
-
939.948,00
187.989,60
751.958,40
-
939.948,00
-
939.948,00
187.989,60
751.958,40
-
939.948,00
-
939.948,00
187.989,60
751.958,40
-
939.948,00
-
939.948,00
187.989,60
751.958,40
-
939.948,00
-
939.948,00
187.989,60
751.958,40
1.093.911.686,00 47.150.000,00
39.828.000,00 637.836.037,00 -
-
39.828.000,00 1.731.747.723,00 47.150.000,00
7.965.600,00 809.610.601,80 47.150.000,00
31.862.400,00 922.137.121,20 -
14.150.000,00 34.500.000,00 6.950.000,00
-
-
14.150.000,00 34.500.000,00 6.950.000,00
14.150.000,00 34.500.000,00 6.950.000,00
-
Lampiran 18 / 7 - 9 NO (1)
UNIT ORGANISASI (2)
ASET TAK BERWUJUD (3)
(4)
Windows Server 2008 R2 Enterprise 64 bit SQL server Standar 2008 R2 32/64 bit Microsoft Office Profesional 2010 32 bit/64 bit Kaspersky Anti Virus Software Sistem Informasi Eksekutif (Aplikasi Dashboard) Software Modul Penghapusan dan Pemeliharaan
RSUD CILEUNGSI
12
SEKRETARIAT DAERAH
13
DINAS TENAGA KERJA
(5)
SALDO TAHUN 2017
(6)
(7) = (4) + (5) - (6)
AMORTISASI
NILAI BUKU
(8)
(9) = (7) - (8)
66.700.000,00 28.100.000,00 19.350.000,00
-
-
66.700.000,00 28.100.000,00 19.350.000,00
66.700.000,00 28.100.000,00 19.350.000,00
-
1.975.000,00 174.750.000,00
-
-
1.975.000,00 174.750.000,00
1.975.000,00 174.750.000,00
-
191.250.000,00
-
-
191.250.000,00
191.250.000,00
-
282.175.000,00
-
-
282.175.000,00
225.740.000,00
56.435.000,00
15.975.000,00 5.800.000,00 189.800.000,00 183.025.000,00
-
-
-
15.975.000,00 5.800.000,00 189.800.000,00 183.025.000,00
12.780.000,00 4.640.000,00 113.880.000,00 73.210.000,00
3.195.000,00 1.160.000,00 75.920.000,00 109.815.000,00
-
174.440.000,00
-
174.440.000,00
34.888.000,00
139.552.000,00
Jumlah
1.261.650.000,00
174.440.000,00
-
1.436.090.000,00
1.050.013.000,00
386.077.000,00
- Software Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit - Pengadaan Software Rekam Medis Modul Registrasi dan Billing Sistem Modul Sistem Pelaporan Rekam Medik Modul Inventori dan Distribusi Sistem (Farmasi, Apotek, Gudang Umum dan Logistik) Modul Akuntansi dan Keuangan Jumlah
97.950.000,00
-
-
97.950.000,00
97.950.000,00
-
93.825.000,00 470.901.600,00 218.796.000,00 273.632.200,00
-
-
93.825.000,00 470.901.600,00 218.796.000,00 273.632.200,00
93.825.000,00 376.721.280,00 175.036.800,00 218.905.760,00
94.180.320,00 43.759.200,00 54.726.440,00
328.316.000,00 1.483.420.800,00
-
-
328.316.000,00 1.483.420.800,00
262.652.800,00 1.225.091.640,00
65.663.200,00 258.329.160,00
44.000.000,00 180.000.000,00 87.500.000,00 85.000.000,00
-
-
44.000.000,00 180.000.000,00 87.500.000,00 85.000.000,00
44.000.000,00 108.000.000,00 35.000.000,00 34.000.000,00
72.000.000,00 52.500.000,00 51.000.000,00
396.500.000,00 23.500.000,00
-
-
396.500.000,00 23.500.000,00
221.000.000,00 23.500.000,00
175.500.000,00 -
Belanja Modal Software Perencanaan dan Pemindahtanganan Pemeliharaan Rutin/Berkala Infrastruktur SIPKD Antivirus for Windows Server Pengembangan Software Pengadaan Pengadaan Software Penyusutan, TGR Modul Penyusutan (Masa Manfaat) Modul Perencanaan Permendagri 19/2016 -Sub Modul Pengeluaran -Sub Modul Renja -Sub Modul RKBMD -Sub Modul Koreksi Pengguna -Sub Modul Koreksi Pengelola -Sub Modul Standar Kebutuhan Maksimal -Sub Modul Tanda Tangan Modul Penerimaan
11
MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN
SALDO TAHUN 2016
Pembuatan Software PATEN Pembuatan Website Pusdai Kab. Bogor Aplikasi Sistem Informasi Anjab & ABK Aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Jabatan (Evjab) Jumlah Pengadaan Software Penyusunan Informasi Bursa Kerja
-
Lampiran 18 / 8 - 9 NO (1)
UNIT ORGANISASI (2)
ASET TAK BERWUJUD
SALDO TAHUN 2016
(3)
(4)
Software Software 14
DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Jumlah Pembuatan Software Sistem Pengawasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (SP4S) Pembuatan Software Sistem Network Management Sofware Register Akta kelahiran Software Data SIAK, Sistem Pencegahan Data Ganda Software Jaringan Alat SMS Center SMS GATEWAY Software Pelayanan Online Software Gabungan untuk Pengembangan dan Development Program Web, Server Jumlah
MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)
SALDO TAHUN 2017
(6)
(7) = (4) + (5) - (6)
AMORTISASI
NILAI BUKU
(8)
(9) = (7) - (8)
23.500.000,00 98.000.000,00
27.600.000,00 29.020.000,00 56.620.000,00 -
-
27.600.000,00 29.020.000,00 80.120.000,00 98.000.000,00
5.520.000,00 5.804.000,00 34.824.000,00 98.000.000,00
22.080.000,00 23.216.000,00 45.296.000,00 -
49.000.000,00
-
-
49.000.000,00
49.000.000,00
-
93.500.000,00 148.250.000,00
-
-
93.500.000,00 148.250.000,00
74.800.000,00 88.950.000,00
18.700.000,00 59.300.000,00
23.250.000,00
-
23.250.000,00
13.950.000,00
9.300.000,00
76.000.000,00 -
99.400.000,00 47.800.000,00
-
76.000.000,00 99.400.000,00 47.800.000,00
30.400.000,00 19.880.000,00 9.560.000,00
45.600.000,00 79.520.000,00 38.240.000,00
488.000.000,00
147.200.000,00
-
635.200.000,00
384.540.000,00
250.660.000,00
Lampiran 18 / 9 - 9 NO (1) 15
UNIT ORGANISASI
ASET TAK BERWUJUD
SALDO TAHUN 2016
(3)
(2) DINAS PERHUBUNGAN
(4)
Uji Kelayakan sarana transportasi guna keselamatan penumpang Pemutahiran sistem informasi pelayanan trayek kegiatan pelayanan perizinan angkutan umum Jumlah 16 BADAN KEPEGAWAIAN, Aplikasi Sistem Informasi Manajemen PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Tenaga Kontrak (SIMTK) Aplikasi Test Kompetensi Berbasis Komputer Software Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP) Kabupaten Bogor Software e-Kinerja Software Sistem Informasi Perencanaan Kepegawaian (SICAKEP) Jumlah 17 DINAS KETAHANAN PANGAN Aplikasi Web Base Ketahanan Pangan Microsoft Windows Server Standart Jumlah 18 DINAS PENANAMAN MODAL DAN Software QMS
MUTASI 2017 PENAMBAHAN PENGURANGAN (5)
SALDO TAHUN 2017
(6)
(7) = (4) + (5) - (6)
AMORTISASI
NILAI BUKU
(8)
(9) = (7) - (8)
47.400.000,00
-
-
47.400.000,00
37.920.000,00
9.480.000,00
56.535.000,00
-
-
56.535.000,00
45.228.000,00
11.307.000,00
103.935.000,00 79.500.000,00
-
-
103.935.000,00 79.500.000,00
83.148.000,00 47.700.000,00
20.787.000,00 31.800.000,00
111.275.000,00 133.825.000,00
-
-
111.275.000,00 133.825.000,00
66.765.000,00 53.530.000,00
44.510.000,00 80.295.000,00
132.800.000,00 87.800.000,00
-
132.800.000,00 87.800.000,00
53.120.000,00 35.120.000,00
79.680.000,00 52.680.000,00
545.200.000,00 175.505.000,00 12.950.000,00 188.455.000,00 17.250.000,00
-
-
-
-
545.200.000,00 175.505.000,00 12.950.000,00 188.455.000,00 17.250.000,00
256.235.000,00 70.202.000,00 5.180.000,00 75.382.000,00 6.900.000,00
288.965.000,00 105.303.000,00 7.770.000,00 113.073.000,00 10.350.000,00
26.500.000,00 21.500.000,00 65.250.000,00 14.500.000,00 14.500.000,00 198.000.000,00
-
-
26.500.000,00 21.500.000,00 65.250.000,00 14.500.000,00 14.500.000,00 198.000.000,00
10.600.000,00 8.600.000,00 26.100.000,00 5.800.000,00 5.800.000,00 79.200.000,00
15.900.000,00 12.900.000,00 39.150.000,00 8.700.000,00 8.700.000,00 118.800.000,00
198.000.000,00 -
149.902.000,00 149.902.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 12.550.000,00
-
198.000.000,00 149.902.000,00 149.902.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 2.510.000,00 12.550.000,00
79.200.000,00 29.980.400,00 29.980.400,00 502.000,00 502.000,00 502.000,00 502.000,00 502.000,00 2.510.000,00
118.800.000,00 119.921.600,00 119.921.600,00 2.008.000,00 2.008.000,00 2.008.000,00 2.008.000,00 2.008.000,00 10.040.000,00
13.869.976.566,00 2.740.090.021,27 1.664.650.000, 14.945.416.587,27 8.874.931.663,49
6.070.484.923,78
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Software IKM Touch Software Form Registration Jumlah 19
KECAMATAN GUNUNG PUTRI
20
RSUD CIBINONG
21
INSPEKTORAT
22
SEKRETARIAT DPRD
Software Jumlah Software Aplikasi Sistem Aset Peralatan Medik (SAMRS) Rumah Sakit Jumlah Software Jumlah Software Microsoft Access 2016 Software Microsoft Access 2016 Software Microsoft Access 2016 Software Microsoft Access 2016 Software Microsoft Access 2016 Jumlah
Jumlah Aset Tak Berwujud
Lampiran 19 / 1 - 12
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
URAIAN
NILAI
(1)
(2)
(3)
1 2 3 4 5 6
Tanah yang Disewakan Tanah yang Dipinjampakaikan Peralatan dan Mesin yang Dipinjampakaikan Aset Lain-lain - Aset Hilang yang belum Terbit SKTJM Listrik Desa Pengalihan dari Piutang PBB yang akan dihapuskan Jumlah Aset Lain-lain
32.340.496.114,25 56.056.482.548,49 12.315.855.396,00 20.891.500,00 40.901.888.304,57 146.540.180.649,00 288.175.794.512,31
Lampiran 19/ 2 - 12
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 Aset Lain-lain Tanah yang Disewakan
(dalam rupiah)
NO
NAMA BARANG
PENGGUNAAN
HARGA
SKPD
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
Tanah Bangunan Gudang
Kantor DPC Organda
2
Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
Rumah Makan ex Rumah Dinas Perkebunan
3
Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
PT. Daihan Cipta Prima / Pendopo Veteran
4
Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
Kantor Kas BRI
5
Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
ATM
6
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
Y. Ar-Rahmah Jonggol
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
Pengurus Cab. Persatuan PERPANI
8
Tanah kosong yang tidak diusahakan
Yapismu Mambaul Ulum
9
Tanah kosong yang tidak diusahakan
TK PERTIWI
7
3.200.000,00
PPKD
305.474.000,00 PPKD 5.884.870.000,00 PPKD 59.100.000,00
PPKD
615.000,00
PPKD
20.000.000,00 PPKD 27.580.000,00 PPKD 45.325.000,00
PPKD
209.400.000,00
PPKD
10 Tanah kosong yang tidak diusahakan
TK PGRI
8.600.000,00
PPKD
11 Tanah kosong yang tidak diusahakan
Yayasan Sebelas Januari
174.000.000,00
PPKD
12 Tanah kosong yang tidak diusahakan
Tanah RM Lembah anai Baru
142.500.000,00
PPKD
13 Tanah kosong yang tidak diusahakan
PT. Delta Pinang Mas
4.816.780,00
PPKD
14 Tanah kosong yang tidak diusahakan
SMP PGRI/ YPLP PGRI Pusat
625.382.308,00
PPKD
15 Tanah kosong yang tidak diusahakan
Instalasi Pipa Saluran Air/ PT. Putra Adhi Prima
69.747.730,00
16 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Tempat Usaha/ Sdr. H. Jaya
12.360.000,00
17 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Sekolah - Disewakan kepada Yayasan Ar-Rabbani
18 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
DPC Partai Keadilan Sejahtera
19 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Yayasan Fajar Hidayah
20 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Koperasi Sehati ( Sewa )
21 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
PT. BRI Cab.Dewi Sartika - Kantor Kas Dispenda
22.800.000,00
PT. BJB Cabang Cibinong - Kantor Kas Dispenda
22.800.000,00
22 Tanah kosong yang sudah diperuntukan 23 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Koperasi Pegawai Dispenda - Kantin
24 Tanah Kosong Lain-lain
TK Islam Tegar Beriman
25 Tanah Kosong Lain-lain 26 Tanah Kosong Lain-lain 27 Tanah Kosong Lain-lain
Koperasi Puspa Sejahtera
28 Tanah Kosong Lain-lain
Bank BPR
29 Tanah Kosong Lain-lain 30 Tanah Kosong Lain-lain 31 Tanah Kosong Lain-lain
Rumah Makan
32 Tanah Kosong Lain-lain
Kantor
33 Tanah Kosong Lain-lain
Tempat Usaha
34 Tanah Kosong Lain-lain
tempat usaha bengkel
35 Tanah Kosong Lain-lain
Tempat Usaha
PPKD PPKD
2.174.486.000,00 PPKD 601.129.853,00
PPKD
4.777.500.000,00
PPKD
28.500.000,00
PPKD PPKD PPKD
39.900.000,00
PPKD
137.900.000,00
PPKD
Konstruksi - Sdr. Dermawan Tedja
5.191.200,00
PPKD
Pendidikan - Yayasan Indocement
23.592.000,00
PPKD
1.233.000,00
PPKD
900.000,00
PPKD
Tempat Usaha
180.000,00
PPKD
Rumah Makan
90.000,00
PPKD
90.000,00
PPKD
1.500.000,00
PPKD
450.000,00
PPKD
2.610.000,00
PPKD
270.000,00
PPKD
Lampiran 19/ 3 - 12
NO
NAMA BARANG
PENGGUNAAN
HARGA
SKPD
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
36 Tanah Kosong Lain-lain
Tempat Usaha
37 Tanah Kosong Lain-lain
Rumah dan Penyimpanan kayu
38 Tanah Kosong Lain-lain
Tempat Usaha
39 Tanah Kosong Lain-lain
SMK PGRI 2 dan tanah kosong
40 Tanah Kosong Lain-lain
Papan Reklame/ PT Pilar madani Hijau
41 Tanah Kosong Lain-lain
Tanah SDIT Citra Harapan
42 Tanah Kosong Lain-lain 43 Tanah Kosong Lain-lain
2.700.000,00
PPKD
360.000,00
PPKD
360.000,00
PPKD
542.880.000,00
PPKD
5.440.000,00
PPKD
1.379.000.000,00
PPKD
Yayasan sapin darusalam
940.500.000,00
PPKD
Yayasan Qurrata A'yun
712.500.000,00
PPKD
44 Tanah Kosong Lain-lain
Sekolah/ Yayasan Rusyida Athfal
808.837.120,00
PPKD
45 Tanah Kosong Lain-lain
Rumah Makan
427.500.000,00
PPKD
46 Tanah Kosong Lain-lain
Sekolah Dasar Labs School.
2.502.352.000,00
PPKD
47 Tanah Kosong Lain-lain
Pasar Desa Bojongkulur
1.547.632.000,00
PPKD
48 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Loket pembayaran listrik/ PT. Saman Bakti Putra
49 Tanah Kosong Lain-lain
Sarana Parkir/ Sdr. Mutalib Bin Ali
139.200.000,00
50 Tanah Kosong Lain-lain
Taman Bermain/ Yayasan Komunitas Fitrah Lebah
201.000.000,00
51 Tanah Kosong Lain-lain
Sarana Pendidikan - Yayasan Bina Mulia
39.400.000,00 PPKD PPKD PPKD 1.013.460.000,00 PPKD
52 Tanah Kosong Lain-lain
Majlis Taklim Khaerul Mustopa
53 Tanah Untuk Jalan Kabupaten
Sewa Box Culvert - PT. Putra Adhi Prima
275.800.000,00
54 Tanah Untuk Jalan Kabupaten
Sewa Jembatan untuk Pembangunan Konstruksi Penghubung - PT. Tirta Investama
55 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
ATM BJB Setda
56 Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
Sewa Yayasan Pendidikan - Mega Mendung
57 Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
Sewa ATM
58 Tanah Bangunan Taman/Wisata/Rekreasi
Obyek Wisata PT. Supra Piranti
585.225.000,00
PPKD
59 Tanah Bangunan Taman/Wisata/Rekreasi
Obyek Wisata PT. Supra Piranti
108.000.000,00
PPKD
60 Tanah kosong yang tidak diusahakan
Rumah Makan
21.836.000,00
PPKD
61 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Peruntukkan DPC Gerindra
769.876.000,00
PPKD
62 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Tanah dan Gedung PDIP
722.990.000,00
PPKD
63 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Kantor PPP
719.050.000,00
PPKD
64 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Sewa Reservoir PDAM Cluster Denhag
397.488.000,00
PPKD
65 Tanah Kosong Lain-lain
Yayasan Ihsan Nahlah
25.650.000,00
PPKD
66 Tanah Kosong Lain-lain
Yayasan Darul Iman Ihsan
2.449.104.000,00
PPKD
67 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Tanah Kosong untuk BNN
394.000.000,00
68 Tanah Bangunan Rumah Sakit
Sewa ATM BRI
69 Tanah Bangunan Rumah Sakit
Ruang Apotik
70 Tanah Bangunan Rumah Sakit
Kantin
71 Tanah Bangunan Rumah Sakit 72 Tanah Bangunan Rumah Sakit
PPKD
8.908.800,00 PPKD 10.045.000,00 PPKD 1.537.728,00
PPKD
16.384.000,00 PPKD 505.355,25 PPKD
PPKD
3.712.000,00
RSUD Ciawi
4.076.640,00
RSUD Cileungsi
118.902.000,00
RSUD Cileungsi
Kantor Kas BJB
6.114.960,00
RSUD Cileungsi
Kantor Kas BRI
4.076.640,00
RSUD Cileungsi
Jumlah Aset Lain-lain Tanah yang Disewakan
32.340.496.114,25
Lampiran 19/ 4 - 12
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 Aset Lain-lain Tanah yang Dipinjampakaikan
(dalam rupiah)
NO
NAMA BARANG
PENGGUNAAN
HARGA
SKPD
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
Tanah Kosong Lain-lain
2
Tanah Kosong Lain-lain
Yayasan AL-KAUTSAR VILLANI /perumahan Vila3 Nusa Indah Blok BB Perum Nirwana
368.614.580,00
PPKD
1.050.764.000,00
PPKD
1.131.260.000,00
PPKD
Kel/Desa. Karadenan 3
Tanah Kosong Lain-lain
YAYASAN KARTIKA EKA PAKSI
4
Tanah kosong yang sudah diperuntukan
POLSEK CIOMAS KANTOR KEPOLISIAN SEKTOR CIOMAS
1.392.000.000,00
PPKD
5
Tanah kosong yang sudah diperuntukan
DKM UNTUK MASJID (METRO PARUNG) /
723.840.000,00
PPKD
6 7
Tanah kosong yang sudah diperuntukan Tanah kosong yang sudah diperuntukan
CIOMAS PERMAI Jogging Track / senam pagi/ perum griya bukit jaya blok G rw.28 Kel/Desa. Bojong Nangka
408.320.000,00 2.784.000.000,00
PPKD PPKD
8
Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Masjid Baitul Salam // Griya Bukit Jaya Block RST RT. 10/24 Kel/Desa. Bojong Nangka
134.096.000,00
PPKD
9
Tanah kosong yang sudah diperuntukan
/ Masjid Al-Jihad // jln.Giyog Block M Jalan RW. 30 Kel/Desa. bojong nangka
307.632.000,00
PPKD
10 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Desa Parakanmuncang
11 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Pembangunan Infrastruktur jalan //Griya Bukit Jaya J6/05-07 (100m2)
1.750.000,00
PPKD
46.400.003,94
PPKD
12 Tanah Untuk Bangunan Mesjid
Mesjid // Villa Mutiara Bogor 2 Kel/Desa. Waringin jaya
163.950.958,00
PPKD
13 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Pinjam Pakai Badan Narkotika Nasional ( BNN )
732.840.000,00
PPKD
14 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Masjid - Yayasan Darussalam Kota Wisata
5.862.948.000,00
PPKD
15 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Masjid - Yayasan Darussalam Kota Wisata
6.669.390.000,00
PPKD
16 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
MASJID AN-NUR /
285.000.000,00
PPKD
17 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
MUSHOLA AT TAQWA /
205.200.000,00
PPKD
18 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
MUSHOLLA AL- MUHAJIRIN /Perum. Griya Alam Sentosa, Desa Pasir Angin, Kec Cileungsi (600m2)
171.000.000,00
PPKD
19 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
MUSHOLLA AL-HIDAYAH // Blok O RT12/10 Griya Alam Sentosa, Desa Pasir Angin, Kec Cileungsi (500m2)
142.500.000,00
PPKD
20 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
DKM AT TAQWA / Blok P RT01/09 Griya Alam Sentosa, Desa Pasir Angin, Kec Cileungsi (500m2)
142.500.000,00
PPKD
21 Tanah Kosong Lain-lain
Sarana Olahraga dan Fasilitasnya // Perum Villa nusa indah 2 B Kp/Komp. Ds. Bojong Kulur
132.384.000,00
PPKD
630.400.000,00
PPKD
464.003.006,55
PPKD
22 Tanah kosong yang sudah diperuntukan 23 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
DKM UNTUK MASJID ASY SYIFAA / MASJID AL-AMIN
Lampiran 19/ 5 - 12
NO
NAMA BARANG
PENGGUNAAN
HARGA
SKPD
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
24 Tanah Kosong Lain-lain
MASJID RAUDHATUL JANNAH // Bojong Kulur Gn. Putri Kp/Komp. Bojong Kulur
705.260.000,00
PPKD
25 Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
MASJID //Bukit Asri Baru Kel. Pabuaran Cibinong Kel/Desa. Pabuaran
211.200.000,00
PPKD
26 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
GD. SEKRETARIAT KPU /
1.136.690.000,00
PPKD
27 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Gedung MRS Jaringan // Jl. Tegar Beriman - NIB 04730 Kel/Desa. Pakansari
102.600.000,00
PPKD
28 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Gereja Katolik Hati Kudus/ Citra Indah
658.374.000,00
PPKD
29 Tanah Bangunan Tempat Ibadah
Mesjid Al Ittihad / Legenda Wisata Wanaherang Gn. Putri
14.638.608.000,00
PPKD
30 Tanah Bangunan Balai Sidang/Pertemuan
MASJID AN- NADUWA
132.435.000,00
PPKD
31 Tanah Kosong Lain-lain
Mesjid Daarul Muhajirin
144.000.000,00
PPKD
32 Tanah Untuk Bangunan Gereja
Gereja Katolik
7.644.000.000,00
PPKD
33 Tanah Kosong Lain-lain
Musholla
27.580.000,00
PPKD
34 Tanah Kosong Lain-lain
Mesjid Al-Muhajirin
753.750.000,00
PPKD
35 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
Masjid Besar AL-Ihsan (MUI)
207.665.000,00
PPKD
36 Tanah kosong yang tidak diusahakan
Masjid Besar AL-Ihsan (MUI)
897.926.000,00
PPKD
37 Tanah kosong yang tidak diusahakan
Rumah Dinas Koramil dan tempat usaha
106.400.000,00
PPKD
38 Tanah kosong yang tidak diusahakan
KUA KEC. BABAKAN MADANG
19.200.000,00
PPKD
39 Tanah kosong yang tidak diusahakan
134.976.000,00
PPKD
40 Tanah kosong yang tidak diusahakan
KUA Kecamatan Sukaraja
Masjid At-TaQwa
41.000.000,00
PPKD
41 Tanah kosong yang tidak diusahakan
KUA CIBINONG/Pendais
79.212.000,00
PPKD
42 Tanah kosong yang tidak diusahakan
MAN CIBINONG
522.210.000,00
PPKD
43 Tanah kosong yang tidak diusahakan
Masjid Al Jihad
339.300.000,00
PPKD
44 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Pos Polisi simpang tegar beriman
141.360.000,00
PPKD
45 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
KUA KECAMATAN CIAMPEA
157.600.000,00
PPKD
702.108.000,00
PPKD
46 Tanah kosong yang sudah diperuntukan Sekretariat PMI 47 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
SEKRETARIAT PRAMUKA
295.500.000,00
PPKD
48 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
Tanah Kantor BPS
496.440.000,00
PPKD
49 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
MASJID BAITURA RAHMAN /
114.720.000,00
PPKD
50 Tanah kosong yang sudah diperuntukan
MASJID AL-KAUTSAR /
12.672.000,00
PPKD
51 Tanah Kosong Lain-lain
Sekretariat Baznas
1.414.000,00
PPKD
52 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
PWRI
688.712.000,00
PPKD
53 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
Polsek Sukaraja
103.988.000,00
PPKD
54 Tanah kosong yang tidak diusahakan
MTS CIBINONG
741.600.000,00
PPKD
55 Tanah kosong yang tidak diusahakan
Musholla Al-Ikhlas
13.920.000,00
PPKD
56 Tanah Kosong Lain-lain
Badan Amil Zakat Nasional
98.500.000,00
PPKD
57 Tanah Kosong Lain-lain
Mushola As Salam
34.770.000,00
PPKD
Jumlah Aset Lain-lain Tanah yang Dipinjampakaikan
56.056.482.548,49
Lampiran 19/ 6 - 12
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 Peralatan dan Mesin yang Dipinjampakaikan (dalam rupiah) NO
NAMA BARANG
HARGA
SKPD
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Kendaraan Bermoor Penumpang Lainnya
452.900.000,00
PPKD
2
Jeep
237.513.462,00
PPKD
3
Jeep
230.179.900,00
PPKD
4
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
250.650.000,00
PPKD
5
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
250.650.000,00
PPKD
6
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
179.030.000,00
PPKD
7
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
179.030.000,00
PPKD
8
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
179.030.000,00
PPKD
9
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
458.150.000,00
PPKD
10
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
197.322.500,00
PPKD
11
Jeep
371.816.000,00
PPKD
12
Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )
151.650.000,00
PPKD
13
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
453.115.000,00
PPKD
14
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
453.115.000,00
PPKD
15
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
453.115.000,00
PPKD
16
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
453.115.000,00
PPKD
17
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
176.307.500,00
PPKD
18
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
176.307.500,00
PPKD
19
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
176.307.500,00
PPKD
20
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
176.307.500,00
PPKD
21
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
175.927.500,00
PPKD
22
Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )
175.720.000,00
PPKD
23
Mobil Ambulance
731.244.000,00
PPKD
24
Sepeda Motor
20.800.000,00
PPKD
25
Sepeda Motor
13.900.000,00
PPKD
26
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
307.510.000,00
PPKD
27
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
307.510.000,00
PPKD
28
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
307.510.000,00
PPKD
29
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
235.350.000,00
PPKD
30
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
235.350.000,00
PPKD
31
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
193.610.000,00
PPKD
32
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
157.250.000,00
PPKD
33
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
174.000.000,00
PPKD
34
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
342.442.534,00
PPKD
35
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
170.439.500,00
PPKD
36
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
170.439.500,00
PPKD
37
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
213.580.500,00
PPKD
38
Sepeda Motor
22.850.000,00
PPKD
39
Sepeda Motor
22.850.000,00
PPKD
40
Sepeda Motor
22.850.000,00
PPKD
41
Sepeda Motor
22.850.000,00
PPKD
Lampiran 19/ 7 - 12
NO
NAMA BARANG
HARGA
SKPD
(1)
(2)
(3)
(4)
42
Sepeda Motor
22.850.000,00
PPKD
43
Sepeda Motor
22.850.000,00
PPKD
44
Sepeda Motor
22.850.000,00
PPKD
45
Sepeda Motor
22.850.000,00
PPKD
46
Sepeda Motor
22.850.000,00
PPKD
47
Sepeda Motor
22.850.000,00
PPKD
48
Jeep
326.500.000,00
PPKD
49
Jeep
268.000.000,00
PPKD
50
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
162.500.000,00
PPKD
51
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
209.000.000,00
PPKD
52
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
173.000.000,00
PPKD
53
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
182.800.000,00
PPKD
54
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
189.500.000,00
PPKD
55
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
111.560.000,00
PPKD
56
Bus ( Penumpang 30 Orang Keatas )
150.000.000,00
PPKD
57
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
148.500.000,00
PPKD
58
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
125.000.000,00
PPKD
59
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
122.000.000,00
PPKD
60
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
84.800.000,00
PPKD
61
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya
49.000.000,00
PPKD
62
Sedan
150.000.000,00
PPKD
63
Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )
47.000.000,00
PPKD
Jumlah Peralatan dan Mesin yang Dipinjampakaikan
12.315.855.396,00
Lampiran 19/ 8 - 12
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 Aset Lain-lain Peralatan dan Mesin yang Hilang Belum Terbit SKTJM (dalam rupiah) NO
NAMA BARANG
HARGA
SKPD
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Sepeda Motor
Jumlah Aset Lain-lain Peralatan dan Mesin yang Hilang Belum Terbit SKTJM
20.891.500
20.891.500
DPUPR
Lampiran 19/ 9 - 12
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ASET LAIN-LAIN PER 31 DESEMBER 2017 Aset Lain-lain Listrik Desa (dalam rupiah)
NO
NAMA/JENIS BARANG
PENGGUNAAN
HARGA
(1)
(2)
(3)
(4)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49
Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan
Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi
Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan
Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah
100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100
KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik
Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa
Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan
Jonggol Desa Sukajaya 160.174.552,44 Ciseeng Desa Cibeuteung Udik 27.019.502,38 Rancabungur Desa Mekarsari 33.283.934,38 Rumpin Desa Rabak 19.946.781,08 Rumpin Desa Cibodas 30.915.203,55 Caringin Desa Pancawati 19.554.894,26 Tamansari Desa Sukaresmi 43.169.622,41 Tamansari Desa Sukajaya 50.166.047,66 Tenjolaya Desa Tapos I 33.733.125,72 Tenjolaya Desa Cinangneng 17.394.195,76 Cibungbulang Desa Ciaruteun Ilir 39.270.905,16 Cibungbulang Desa Situ Udik 37.068.040,45 Ciampea Desa Tegalwaru 24.138.517,88 Pamijahan Desa Gunung Picung 12.499.511,51 Pamijahan Desa Ciasihan 41.519.920,64 Leuwisadeng Desa Wangun Jaya 34.053.901,87 Leuwiliang Desa Barengkok 38.726.329,81 Cigudeg Desa Mekarjaya 48.100.626,92 Cigudeg Desa Sukaraksa 45.470.439,01 Jasinga Desa Jugalajaya 49.007.467,56 Sukajaya Desa Urug 44.265.715,91 Sukajaya Desa Kiarasari 25.701.650,67 Tenjo Desa Cilaku 22.718.606,72 Tanjungsari Desa Cibadak 361.948.845,66 Tanjungsari Desa Sukarasa 582.520.177,00 Jonggol Desa Sukagalih 304.984.604,87 Jonggol Desa Sukamanah 230.385.457,17 Cariu Desa Ciibatu Tiga 309.175.969,27 Cariu Desa Bantar Kuning 142.783.756,95 Sukamakmur Desa Sukamakmur 701.994.798,98 Sukaraja Desa Gunung Geulis 117.509.830,20 Sukaraja Desa Nagrak 129.450.476,09 Cijeruk, Megamendung Desa Sukaharja, Sukakarya75.442.274,89 Cigombong Desa Ciburayut 318.676.569,74 Ciampea Desa Tegalwaru 63.127.810,12 Ciampea Desa Cinangka 45.711.707,65 Dramaga Desa Sukawening 83.299.602,19 Cibungbulang Desa Situ Udik 64.573.430,06 Gunung Sindur Desa Cibadung 25.199.487,89 Rumpin Desa Gobang 53.532.626,27 Rumpin Desa Cibodas 150.539.042,36 Leuwisadeng Desa Kalong I, Sadeng 167.613.955,86 Leuwiliang Desa Puraseda 31.652.504,32 Pamijahan Desa Pasarean 24.161.950,55 Pamijahan Desa Cibunian 349.933.354,54 Cigudeg Desa Banyuwangi 74.554.375,69 Cigudeg Desa Sukaraksa 108.669.711,53 Jasinga Desa Bagoang 107.146.853,28 Jasinga Desa Tegalwangi 480.214.095,72
Lampiran 19/ 10 - 12
NO
NAMA/JENIS BARANG
(1)
50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104
PENGGUNAAN
(2)
Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan
Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi
Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan
(3)
Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah
100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100
KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik
Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa
Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan
Nanggung Desa Pangkaljaya Nanggung Desa Hambaro Sukajaya Desa Jayarahaja Sukajaya Desa Sukamulih Sukajaya Desa Cisarua Tenjo Desa Tenjo Jonggol Desa Cibodas Citeureup Desa Sukahati Sukamakmur Desa Sukamulya Citeureup Desa Pasir mukti Sukaraja Desa Sukatani Sukaraja Desa Cibanon Tamansari Desa Pasir Eurih Cijeruk Desa Cipelang Tanjungsari Desa Pasir Tanjung Tanjungsari Desa Selawangi Cariu Desa Cariu Cariu Desa Kutamekar Jonggol Desa Singasari Jonggol Desa Cibodas Sukamakmur Desa Sukawangi Tenjolaya Desa Situ Daun Caringin Desa Cinagara Ciawi Desa Cibedug Ciawi Desa Bojong Murni, Jambu luwuk Cibungbulang Desa Cimanggu II Dramaga Desa Sirnasari, Ciherang Pamijahan Desa Ciasmara, Gunung Picung Leuwiliang Desa Barengkok Rancabungur Desa Bantar Jaya Leuwisadeng Desa Wangunjaya Cigudeg Desa Tegal Lega Cigudeg Desa Batujajar Jasinga Desa Jugalajaya Nanggung Desa Pangkal Jaya Sukajaya Desa Pasir Madang, Sipayung Tenjo Desa Bojong Cigombong Desa Ciburayut Babakan Madang Desa Sentul Tanjung Sari Desa Antajaya, Tanjungsari Jonggol Desa Wininggalih, Singasari Cariu Desa Bantar Kuning Tajurhalang Desa Sukmajaya Tajurhalang Desa Tonjong Pamijahan Desa Purwabakti Leuwiliang Desa Cibeber II Sukaraja Desa Pasir Laja Sukamakmur Desa Pabuaran Sukamakmur Desa Pabuaran Sukamakmur Desa Wargajaya Sukamakmur Desa Sukawangi Rancabungur Desa Bantarsari Caringin Desa Pancawati Rumpin Desa Leuwibatu Rancabungur Desa Candali
HARGA (4)
70.483.820,22 174.026.074,70 636.891.174,11 108.383.208,80 531.063.348,16 464.663.363,48 427.316.917,88 530.827.905,70 426.724.871,91 417.780.184,80 111.180.086,80 48.516.791,71 35.630.403,94 78.533.532,96 75.650.062,39 81.649.933,93 20.750.279,32 159.347.105,04 307.170.288,67 655.516.237,15 523.991.544,39 212.443.173,36 44.656.844,64 104.448.382,92 36.695.064,15 34.583.277,44 58.872.184,87 76.474.144,11 215.504.583,18 43.826.545,10 238.999.059,32 71.111.172,97 362.218.309,82 325.940.927,31 50.676.107,84 239.174.513,69 402.448.694,61 31.704.303,36 51.998.297,97 124.106.679,15 319.978.593,68 405.937.958,96 43.027.182,17 107.004.935,22 143.752.847,13 217.276.465,46 183.107.536,65 253.925.150,43 851.042.479,31 31.725.725,09 513.284.274,07 24.268.613,87 41.259.965,15 38.232.919,44 18.504.674,72
Lampiran 19/ 11 - 12
NO
NAMA/JENIS BARANG
(1)
105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159
(2)
Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan
Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi
Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan
Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah Dibawah
100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100
KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik KVAListrik
Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa Desa
Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan
PENGGUNAAN
HARGA
(3)
(4)
Jasinga Desa Koleang, Kalong Sawah 16.844.235,93 Tenjolaya Desa Gunung Malang 102.258.316,20 Sukajaya Desa Harkat Jaya 180.448.626,84 Sukajaya Desa Cisarua 855.371.891,85 Nanggung Desa Parakan Muncang 262.403.760,31 Nanggung Desa Malasari 477.899.630,69 Nanggung Desa Bantar Karet 427.945.807,03 Babakan Madang Desa Cijayanti 291.159.952,17 Tenjo Desa Batok 370.210.708,08 Tanjung Sari Desa Sirnarasa 652.776.698,33 Tanjung Sari Desa Sirnarasa 699.013.665,71 Jonggol Desa Bendungan, Sukamaju 714.804.768,26 Cariu Desa Tegal Panjang 347.837.936,03 Sukamakmur Desa Pabuaran 609.199.198,07 Sukamakmur Desa Pabuaran 591.777.523,85 Sukamakmur Desa Pabuaran 350.236.468,93 Sukajaya Desa Pasir Madang 319.625.197,15 Cigombong Desa Ciburuy, Ciburayut 169.241.731,54 Babakan Madang Desa Sumur Batu 192.003.930,39 Caringin Desa Pancawati 5.246.871,03 Ciampea Desa Cibadak, Cicadas 62.926.769,78 Bojong Gede Desa Susukan 100.380.455,03 Dramaga Desa Sukadamai 79.688.272,68 Bojong Gede Desa Ragajaya, Bojong Baru 76.344.520,03 Pamijahan Desa Purwabakti 85.668.942,84 Pamijahan Desa Pamijahan 95.992.464,06 Cibungbulang Desa Girimulya 54.606.124,50 Leuwiliang Desa Purasari 229.121.914,01 Leuwisadeng Desa Kalong II 10.505.230,95 Sukaraja Desa Cikeas, Cilebut barat 394.928.058,94 Cigudeg Desa Wargajaya 66.621.445,02 Nanggung Desa Hambaro 357.244.658,00 Tenjo Desa Tapos 254.396.965,81 Parung Desa Iwul 42.863.954,58 Klapanunggal Desa Cikahuripan 83.282.189,51 Jasinga Desa Setu 10.354.195,02 Jasinga Desa Neglasari 5.623.804,62 Pamijahan Desa Gunung Sari 28.232.249,14 Citeureup Desa Sukahati 32.974.876,04 Cariu Desa Karyamekar 94.687.526,25 Sukaraja Desa Nagrak 73.481.995,40 Jasinga Desa Neglasari 9.807.451,26 Tanjung Sari Desa Sirnasari 97.845.330,52 Jonggol Desa Sukajaya 359.836.206,64 Cariu Desa Cibatu Tiga, Bababakan Raden, Mekarwangi 805.008.512,07 Sukamakmur Desa Sirnajaya 748.660.764,76 Citeureup Desa Pasir Mukti 148.172.933,86 Klapanunggal Desa Ligarmukti, Bojong 349.770.634,12 Tamansari Desa Sukajaya, Sukaluyu 78.889.058,74 Cigombong Desa Ciadeg 48.829.779,42 Ciseeng Desa Cihowe, Babakan 182.279.055,64 Tajurhalang Desa Nanggerang 55.314.884,69 Dramaga Desa Sukawening dan Babakan 159.488.082,40 Tenjolaya Desa Cibitung Tengah 27.990.747,10 Cibungbulang Desa Dukuh, Sukamaju 9.019.268,12
Lampiran 19/ 12 - 12
NO
NAMA/JENIS BARANG
PENGGUNAAN
HARGA
(2)
(3)
(4)
(1)
160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202
Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan Jaringan
Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi Tranmisi
Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan Tegangan
Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Pamijahan Desa Gunung Sari 63.254.581,34 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Leuwiliang Desa Karehkel, Karyasari 668.281.075,56 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Leuwisadeng Desa Leuwisadeng 785.718.967,94 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Nanggung Desa Malasari 1.159.338.697,00 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cigudeg Desa Sukamaju 288.939.079,55 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukajaya Desa Sukajaya 178.478.664,73 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Tenjo Desa Cilaku, Ciomas 414.144.978,40 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Gorowong, Jagabaya 38.683.086,07 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukajaya Desa Kiarasari 45.201.270,88 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Ciawi Desa Teluk Pinang 22.788.311,39 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Tanjung Sari Desa Cibadak 562.326.469,85 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Tanjung Sari Desa Cibadak 392.336.339,95 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cariu Desa Mekarwangi 237.557.330,79 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Jonggol Desa Sukajaya 228.890.596,95 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukamakmur Desa Sukamakmur 263.316.975,81 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukamakmur Desa Sukamakmur 205.479.447,06 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Klapanunggal Desa Lulut 269.650.271,89 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Klapanunggal Desa Lulut 140.400.444,03 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cibinong Desa Sukahati 64.518.094,47 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Ciawi Desa Banjarwaru 199.363.362,52 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Tamansari Desa Sukajaya 203.220.882,08 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cigombong Desa Cisalada 218.710.253,13 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cijeruk Desa Cijeruk, Cipicung 275.706.557,81 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cibungbulang Desa Galuga, Sukamaju 35.271.506,76 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Jasinga Desa Cikopomayak 92.208.990,57 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cigudeg Desa Argapura 429.764.455,24 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukajaya Desa Kiarasari, Cisarua 469.805.700,98 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Sukajaya Desa Kiarasari, Cisarua 123.348.122,39 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Pamijahan Desa Gn. Bunder I 63.220.328,06 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Nanggung Desa 327.246.964,79 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Leuwiliang Desa Purasari 390.201.741,56 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Leuwiliang Desa Purasari 171.952.766,12 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Leuwiliang Desa Pabangbon 314.050.533,09 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Pingku 322.668.778,58 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Pingku 48.613.003,20 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Tenjo Desa Bojong 100.750.276,89 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Rancabungur Desa Bantar Sari 50.841.322,23 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Jonggol Desa Bendungan 15.267.713,88 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cibinong Desa Tengah 70.098.341,82 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Cariu Desa Sukajadi 34.457.998,48 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Gorowong 46.436.562,88 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Jagabaya 58.735.868,85 Dibawah 100 KVAListrik Desa Kecamatan Parung Panjang Desa Lumpang 46.483.863,24 Jumlah Aset Lain-lain Listrik Desa 40.901.888.304,57
Lampiran 20 / 1 -1
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR UTANG PAJAK PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
SKPD
URAIAN
NILAI
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Dinas Kesehatan
Utang Pajak PPh 21 di FKTP Puskesmas Curug dan Puraseda Utang Pajak PPN Pusat di FKTP Puskesmas Tenjo
2
RSUD Leuwiliang
Utang Utang Utang Utang
Jumlah Utang Pajak
Pajak Pajak Pajak Pajak
PPh 21 PPh 22 PPh 23 PPN Pusat
343.750,00 272.728,00 616.478,00 81.876.950,00 14.531.066,00 37.593.864,00 285.454.992,00 419.456.872,00 420.073.350,00
Lampiran 21 / 1 - 2
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR PENDAPATAN DITERIMA DI MUKA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
102
SKPD
URAIAN
SALDO
(1)
(2)
(3)
(4)
1
RSUD Cibinong
Pendapatan Sewa Lahan untuk Kantor BJB
105.300.000,00
2
RSUD Ciawi
Pendapatan Sewa Lahan untuk :
205.617.873,25
Kantor Kas dan ATM BJB
3
RSUD Cileungsi
116.875.000,00
ATM BNI
18.000.000,00
ATM Bank Mandiri
70.742.873,25
Pendapatan Sewa Lahan untuk :
RSUD Leuwiliang
6.334.200,00
Kantin
1.935.500,00
Apotik
480.000,00
(25.437.682,31)
1.266.917
5.070.360,00
Pendapatan Sewa Lahan untuk : KSO Laundry
7.500.000,00 7.500.000,00
4
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Retribusi Ruang Pemakaian Kekayaan Daerah
1.084.911.982,00
5
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Retrribusi Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
2.699.626.900,00
6
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
231.055.555,56
13.820.060,00
Kantor Kas dan ATM BJB
Kantor Kas dan ATM BRI 4
7500000
Pajak Reklame Jumlah Pendapatan Diterima Di Muka
7.882.804.150,32 11.999.580.965,57
Lampiran 22 / 1 - 6
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR UTANG BELANJA BARANG DAN JASA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
SKPD
(1)
(2)
1
Dinas Pendidikan Pembayaran Pengawasan 100% Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPS Islam At Taufiq (Silpa DAK 2014) (16.9939) Pembayaran Pengawasan 100% Kegiatan Rehabilitasi Ruang Belajar SMP IT Majmaul Bahrain (Dana Alokasi Khusus / DAK 2015 ) (16.9295) Pembayaran Pengawasan 100% Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) SMP Yapansa (Dana Alokasi Khusus / DAK 2015 ) (16.9245) Pembayaran Pengawasan 100% Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) SMP Mandiri Cigudeg (Dana Alokasi Khusus / DAK 2015 ) (16.9246) Pembayaran Pengawasan 100% Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) SMP Al Amin (Dana Alokasi Khusus / DAK 2015 ) (16.9253) Belanja Alat Tulis Kantor Penyelenggaran Kegiatan Belajar dan Mengajar SMKN 1 Gunungputri (17.1553) Rehabilitasi Ruang Belajar SMP Muhammadiyah Puraseda ( DAK 2017 ) Rehabilitasi Ruang Belajar SMP Informatika ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Taruna Bhakti ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP PELITA ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Siliwangi Mandiri ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Fajar Dunia ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Bina Bangsa Mandiri 2 ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Plus Taman Wisata ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP YAPANSA ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Putra Pakuan ( DAK 2017 )
Telepon (3)
JENIS BELANJA Listrik (5)
Air (4)
3.926.044,00
1.224.980,00
36.581.648,00
Internet (6)
Kegiatan (7)
5.751.000,00
196.657.000,00 4.758.000,00
2.349.000,00
2.803.000,00
2.803.000,00
2.803.000,00
6.571.000,00 -
-
-
-
4.807.000,00
-
-
-
-
4.807.000,00
-
-
-
-
4.939.000,00
-
-
-
-
4.939.000,00
-
-
-
-
4.939.000,00
-
-
-
-
4.939.000,00
-
-
-
-
4.939.000,00
-
-
-
-
4.939.000,00
-
-
-
-
4.939.000,00
-
-
-
-
4.939.000,00
SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7) 244.140.672,00
Lampiran 22 / 2 - 6 NO (1)
SKPD (2) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Taruna Terpadu ( DAK 2017 ) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Widya Bhakti ( DAK 2017 ) Pembangunan Pembangunan DAK 2017 ) Pembangunan 2017 ) Pembangunan 2017 )
Telepon (3)
Air (4) -
-
-
-
JENIS BELANJA Listrik (5) -
Internet (6) -
Kegiatan (7) 4.939.000,00
-
-
4.939.000,00
-
-
-
-
5.253.000,00
Lab. IPA SMP PGRI Gadog ( DAK 2017 ) Lab. IPA SMP Islam Terpadu Al Ishlah (
-
-
-
-
5.253.000,00
Lab. IPA SMP Al Falah Cigudeg ( DAK
-
-
-
-
5.253.000,00
Lab. IPA SMP Islam Al Mubin ( DAK
-
-
-
-
5.253.000,00
-
-
-
-
5.253.000,00
-
-
-
-
5.253.000,00 5.253.000,00
-
-
-
-
5.253.000,00
-
-
-
-
5.253.000,00
-
-
-
-
5.253.000,00
Pembangunan Lab. IPA SMP Islam Al Bais ( DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Darunnajah ( DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Islam Cikuda ( DANA ALOKASI KHUSUS / DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Mulia Buana ( DANA ALOKASI KHUSUS / DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Islam Teknologi Informatika Harapan ( DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Mentari Bangsa ( DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Pembangunan Lab. IPA SMP Pembangunan Lab. IPA SMP 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP ) Pembangunan Lab. IPA SMP DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP ) Pembangunan Lab. IPA SMP 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Pamijahan ( DAK 2017 ) Pembangunan Lab. IPA SMP Pembangunan Lab. IPA SMP ) Pembangunan Lab. IPA SMP 2017 )
-
-
-
-
5.253.000,00
Bukit Gloria ( DAK 2017 ) Sukarasa ( DAK 2017 ) Generasi Madani ( DAK
-
-
-
-
5.253.000,00 5.253.000,00
IT Bani Harun ( DAK 2017
-
-
-
-
5.253.000,00
Islam Arriyadul Huda (
-
-
-
-
5.253.000,00
Putra Cahaya ( DAK 2017
-
-
-
-
5.253.000,00
Islam Asy Syuhada ( DAK
-
-
-
-
5.253.000,00
Muhammadiyah
-
-
-
-
5.253.000,00
Madani ( DAK 2017 ) At Thohiriyah ( DAK 2017
-
-
-
-
5.253.000,00 5.253.000,00
Islam Avicenna ( DAK
-
-
-
-
5.253.000,00
SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7)
Lampiran 22 / 3 - 6 NO (1)
SKPD
Telepon (3)
(2) Pembangunan Lab. IPA SMP Plus Muda Prakarya ( DAK 2017 ) 2 Dinas Kesehatan 2.662.161,00 - Pelayanan Dana Kapitasi JKN - Pelayanan Retribusi Rawat Jalan Puskesmas - Pelayanan Retribusi Rawat Inap dan Persalinan Puskesmas - Pelayanan Klaim RS Jamkesda 3 Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong 8.255.607,00 - Pemeliharaan Alat Rumah Tangga - Pemeliharaan AC - Pemeliharaan Alat-alat Besar - Pemeliharaan Alat-alat Kedokteran - Pemeliharaan Alat-alat Studio dan Alat Komunikasi - Pemeliharaan Gedung Tempat Kerja/Kantor - Pemeliharaan Instalasi Air Limbah/Kotor - Pemeliharaan Instalasi Air Minum/Bersih - Pemeliharaan Taman dan Halaman Kantor - Publikasi - Jasa Pelayanan - Bahan Makanan - Alat Rumah Tangga Pakai Habis - Peralatan dan Bahan Kebersihan - Makanan dan Minuman Rapat - Jasa Penguburan Pasien Tidak Mampu - Jasa Pemeriksaan Kesehatan - Bahan dan Alat Laboratorium - Jasa Service, Penggantian Suku Cadang dan Pelumas - Tabung Gas Medis - Alat Kedokteran Pakai Habis - Beban Penggandaan - Penyediaan Papan Peringatan - Perlengkapan Medis Pakai Habis - Persediaan Alat Tulis Kantor - Persediaan Bahan Obat-obatan - Persediaan Pengisian Isi Tabung Gas 4 Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi 3.774.434,00 - Kegiatan Penyempurnaan Data dan Informasi Rumah Sakit (SIM RS) - Belanja Bahan dan Alat Laboratorium - Belanja Bahan Obat-obatan - Belanja Jasa Pelayanan - Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas - Belanja Alat Kedokteran Pakai Habis -
Air (4) 1.586.600,00 23.927.500,00 199.500,00 -
JENIS BELANJA Listrik (5) 41.686.010,00 265.985.175,00 245.527.238,00 -
Internet (6) 536.500,00 7.237.880,00 4.500.000,00 -
Kegiatan (7) 5.253.000,00 10.344.644.635,00 6.454.796.857,00 1.494.707.500,00 905.063.000,00 1.490.077.278,00 12.699.800.691,00 103.912.610,00 242.988.200,00 67.509.000,00 316.817.900,00 17.961.000,00 230.859.100,00 181.500.000,00 14.830.500,00 7.000.000,00 3.500.000,00 28.545.000,00 1.909.919.550,00 720.259.026,00 562.824.900,00 117.453.000,00 700.000,00 79.440.000,00 467.344.512,00 61.992.348,00 641.390.578,00 1.831.017.406,00 103.661.200,00 154.550.000,00 433.843.330,00 312.403.400,00 4.073.134.131,00 14.444.000,00 7.235.222.771,00 311.689.426,00 30.262.200,00 667.073.722,00 4.381.451.848,00 8.098.472,00 1.678.357.103,00
SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7)
10.391.115.906,00
13.005.206.853,00
7.489.223.943,00
Lampiran 22 / 4 - 6 NO (1)
5
6 7
8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23
24
SKPD
Telepon (3)
Air (4)
(2) - Belanja Sewa Alat-alat Laboratorium - PMP Labu Darah Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang 3.324.902,00 10.454.200,00 - Pengadaan Obat - Alat Kedokteran - Bahan dan Alat -alat Laboratorium - Gas Medis - PMP Labu Darah - Belanja Jasa Kebersihan Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi 6.623.489,00 6.490.850,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 231.360,00 4.522.100,00 - Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan - Termyn III Pengadaan Tangki Septik Ds. Cibening Kec. Pamijahan (Hibah Terusan Pemerintah) - Retensi Pemeliharaan SDN Tapos 1 Kec. Tenjolaya - Retensi Pemeliharaan SDN Nanggewer 01 Kec. Cibinong - Retensi Pemeliharaan SDN Cipayung Girang 3 Kec. Megamendung - Retensi Pemeliharaan Ponpes Nurul Falah Kec. Parung Panjang - Retensi Pemeliharaan Ponpes Al-Maadah Kec. Jasinga - Retensi Pemeliharaan Ponpes Al-Inayah Kec. Ciseeng - Retensi Pemeliharaan IPAL Komunal Ds. Ciaruteun Udik Kec. Cibungbulang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 2.064.055,00 12.245.340,00 Satuan Polisi Pamong Praja 373.736,00 163.200,00 Dinas Pemadam Kebakaran 1.063.069,00 673.000,00 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 439.782,00 Dinas Sosial 2.840.546,00 3.577.920,00 Dinas Tenaga Kerja 240.368,00 1.138.360,00 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan 477.104,00 455.150,00 Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Ketahanan Pangan 735.346,00 17.000,00 Dinas Lingkungan Hidup 1.260.216,00 1.790.160,00 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 406.137,00 - Belanja Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 772.131,00 95.300,00 Dinas Perhubungan 254.573,00 3.127.900,00 Dinas Komunikasi dan Informasi 2.681.523,00 1.609.400,00 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 128.184,00 29.500,00 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 523.871,00 132.200,00 Pintu Dinas Pemuda dan Olahraga 1.023.160,00 - Belanja Cetak dan Penggandaan - Belanja Pakaian Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
608.037,00
17.000,00
JENIS BELANJA Listrik (5) 80.864.968,00 86.114.784,00 43.653.104,00
SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7)
31.101.389,00 11.748.642,00 23.984.442,00 13.583.035,00 12.804.808,00 8.580.832,00
428.125,00 1.315.000,00 -
Kegiatan (7) 18.632.000,00 139.658.000,00 1.520.310.029,63 941.182.741,63 430.391.065,00 19.200.000,00 32.500.008,00 88.125.000,00 8.911.215,00 118.734.050,00 25.427.500,00 6.975.000,00 10.779.100,00 10.802.550,00 10.222.000,00 12.744.800,00 12.583.600,00 13.199.500,00 16.000.000,00 -
8.936.518,00 24.541.618,00 26.747.975,00 4.683.254,00 3.267.062.831,00 30.745.516,00 27.341.133,00
728.100,00 2.200.000,00 5.788.400,00 -
64.150.000,00 64.150.000,00 -
5.550.685,00 3.276.233.704,00 35.036.439,00 157.684,00 27.997.204,00
140.150.000,00
242.304.247,00
42.025.000,00 98.125.000,00 -
9.413.993,00
101.131.087,00 8.414.956,00
Internet (6) 6.036.500,00 -
374.000,00
1.620.990.599,63
99.229.123,00 167.140.614,00
45.838.909,00 12.285.578,00 1.736.069,00 24.424.224,00 20.001.501,00 15.498.536,00 9.513.086,00 9.688.864,00 28.320.094,00 93.504.112,00
Lampiran 22 / 5 - 6 NO
SKPD
(1) (2) 25 Dinas Arsip dan Perpustakaan 26 27
Dinas Perikanan dan Peternakan Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura dan Perkebunan
28 29 30
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inspektorat Kabupaten Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 31 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 32
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
33
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
34 35 36
Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65
Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan
Cibinong Gunung Putri Citeureup Sukaraja Babakan Madang Jonggol Cileungsi Cariu Sukamakmur Parung Gunung Sindur Kemang Bojong Gede Leuwiliang Ciampea Cibungbulang Pamijahan Rumpin Jasinga Parungpanjang Nanggung Cigudeg Tenjo Ciawi Cisarua Megamendung Caringin Cijeruk Ciomas
Telepon (3) 1.884.634,00
Air (4) 713.800,00
JENIS BELANJA Listrik (5) 12.800.873,00
-
SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7) 15.399.307,00
3.325.859,00 321.914,00
2.019.040,00 6.640.900,00
41.695.280,00 19.165.084,00
9.874.575,00
-
47.040.179,00 36.002.473,00
2.082.022,00 258.348,00 2.791.442,00
921.240,00 1.802.300,00 -
13.581.699,00 10.365.201,00 27.769.270,00
709.500,00 33.000.000,00
-
16.584.961,00 13.135.349,00 63.560.712,00
472.166,00
1.865.000,00
28.003.300,00
2.904.500,00
-
33.244.966,00
-
3.853.000,00
-
Internet (6)
Kegiatan (7) -
-
-
3.853.000,00
-
-
14.598.407,00
1.711.890,00
776.500,00
12.110.017,00
13.259.539,00
67.561.960,00
104.885.466,00
4.712.663,00
-
190.419.628,00
1.778.030,00 76.360,00
12.861.200,00 21.200,00
34.207.265,00 3.194.957,00
801.860,00
-
48.846.495,00 4.094.377,00
780.754,00 72.740,00 124.010,00 148.037,00 864.514,00 2.111.425,00 414.383,00 252.000,00 56.730,00 355.868,00 283.250,00 60.910,00 404.171,00 61.785,00 70.750,00 77.995,00 66.608,00 156.955,00 579.250,00 441.406,00 555.500,00 358.411,00
866.860,00 605.590,00 100.500,00 41.390,00 1.719.300,00 384.600,00
2.619.767,00 3.756.495,00 4.649.507,00 4.224.295,00 1.274.952,00 4.818.907,00 5.856.003,00 1.745.836,00 912.568,00 750.000,00 1.714.085,00 5.908.797,00 2.261.101,00 472.169,00 1.165.007,00 660.379,00 344.852,00 2.102.131,00 911.364,00 2.652.876,00 991.826,00 1.428.827,00 755.822,50 2.356.583,00 2.348.949,00 3.292.910,00 670.760,00 2.307.810,00 851.741,00
217.000,00 750.000,00 556.056,00 306.000,00 775.275,00 4.145.250,00 661.654,00 -
-
4.267.381,00 3.756.495,00 4.722.247,00 4.953.895,00 1.639.989,00 5.683.421,00 7.967.428,00 2.160.219,00 1.662.568,00 1.002.000,00 1.770.815,00 6.264.665,00 2.261.101,00 1.411.975,00 1.225.917,00 1.064.550,00 406.637,00 2.408.131,00 982.114,00 2.772.261,00 1.058.434,00 1.585.782,00 755.822,50 2.356.583,00 3.703.474,00 7.438.160,00 2.831.466,00 3.524.964,00 1.594.752,00
Lampiran 22 / 6 - 6 NO (1) 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76
SKPD Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan
(2) Dramaga Tamansari Klapa Nunggal Ciseeng Ranca Bungur Sukajaya Tanjungsari Tajurhalang Cigombong Leuwisadeng Tenjolaya
Jumlah Utang Belanja Barang dan Jasa
Telepon (3) 216.217,00 177.168,00 74.852,00 234.759,00 500.000,00 333.292,00 85.428,00 89.853,00 81.637.900,00
Air (4) 1.564.940,00 425.400,00 179.245.040,00
JENIS BELANJA Listrik (5) 1.321.786,00 983.060,00 2.320.535,00 2.858.729,00 871.986,00 618.823,00 1.989.950,00 1.086.700,00 753.824,00 1.180.857,00 639.652,00 4.788.031.596,50
Internet (6) 373.500,00 94.683.338,00
Kegiatan (7) 21.455.333.491,63
SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (8) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7) 3.102.943,00 1.160.228,00 2.395.387,00 3.093.488,00 871.986,00 618.823,00 2.489.950,00 1.793.492,00 839.252,00 1.696.110,00 639.652,00 37.463.267.051,13
Lampiran 23 / 1 - 13
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR UTANG BELANJA BELANJA MODAL PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
JENIS BELANJA NO
SKPD
(1)
(2)
1 2 3 4 5 6
TANAH
PERALATAN DAN MESIN
GEDUNG DAN BANGUNAN
JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN
ASET TETAP LAINNYA
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
Dinas Pendidikan Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan Dinas Pemuda dan Olahraga Total Utang Belanja Modal
-
3.076.419.444,00 7.205.000,00 -
3.712.683.219,00 241.990.800,00 1.431.983.090,00 378.765.522,00 2.941.794.143,92
26.356.840.695,49 -
3.083.624.444,00
8.707.216.774,92
26.356.840.695,49
SALDO PER 31 DESEMBER 2016 (6) = (3)+(4)+(5)+(6)+(7) -
3.712.683.219,00 3.318.410.244,00 7.205.000,00 27.788.823.785,49 378.765.522,00 2.941.794.143,92 -
38.147.681.914,41
Lampiran 24 / 1 - 1
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR UTANG JANGKA PENDEK LAINNYA PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
JENIS UTANG
DASAR HUKUM
SALDO PER 31 DESEMBER 2016
(1)
(2)
(3)
(4)
Bantuan Hibah dan Bantuan Keuangan Yang Tidak Dapat direalisasikan (PPKD) - Hibah BOSDA - Bantuan Keuangan a. Raskin b. Kendaraan Dinas c. Infrastruktur d. Dana Desa e. Rumah Pintar f. Bagi Hasil Belanja Hibah Dana BOSDA Jenjang Sekolah Dasar Belanja Hibah Dana BOSDA Jenjang RA/MI/MTS/TPQ/TPA Belanja Hibah Dana BOSDA Jenjang Madrasah Aliyah Belanja Hibah Dana BOSDA Jenjang SMP Belanja Bantuan Sosial Kepada Individu dan/atau Keluarga Yang Tidak Direncanakan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa yang Bersumber dari APBD Belanja Tidak Terduga Belanja Bantuan Dana Alokasi Khusus 2 Kelebihan Pembayaran Transfer Pemerintah Pusat Dana Perimbangan Bagi Hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan PPh Pasal 21 Bagi Hasil dari Provisi Sumber Daya Hutan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Hasil dari Iuran Tetap (Land-Rent) Bagi Hasil dari Iuran Eksplorasi dan Iuran Eksploitasi (Royalti) Bagi Hasil dari Pungutan Hasil Perikanan Bagi Hasil dari Pertambangan Minyak Bumi
TAHUN 2017 PENAMBAHAN (REKLASIFIKASI) (5)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN) (6)
SALDO PER 31 DESEMBER 2017 (7) = (4) + (5) - (6)
1
Jumlah Utang Jangka Pendek Lainnya
18.122.469.104,00 24.000.000,00 18.098.469.104,00 523.477.500,00 8.480.000.000,00 8.695.000.000,00 307.115.148,00 50.000.000,00 42.876.456,00 -
726.429.120,00 14.400.000,00 477.600.000,00
18.055.592.648,00 18.055.592.648,00 523.477.500,00 8.480.000.000,00 8.695.000.000,00 307.115.148,00 50.000.000,00 -
793.305.576,00 24.000.000,00 42.876.456,00 14.400.000,00 477.600.000,00 38.400.000,00 165.600.000,00
38.400.000,00 165.600.000,00 3.000.000,00 -
3.000.000,00 5.670.000,00
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 162/PMK.07/2016 tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
14.824.373.763,00
3.759.120,00 18.000.000,00 -
14.824.373.763,00
5.670.000,00 3.759.120,00 18.000.000,00 -
4.319.355.896,00
-
4.319.355.896,00
-
209.692.681,00 32.353.999,00 253.484.892,00 9.014.314.188,00
-
209.692.681,00 32.353.999,00 253.484.892,00 9.014.314.188,00
-
515.460.494,00 479.711.613,00
-
515.460.494,00 479.711.613,00
-
32.946.842.867,00
726.429.120,00
32.879.966.411,00
793.305.576,00
Lampiran 25 / 1 - 22
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR RINCIAN DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN EKUITAS PER 31 DESEMBER 2017 (dalam rupiah)
NO
SKPD
URAIAN
KODE
URAIAN
1
2
3
4
5
1
DINAS PENDIDIKAN
DEBET
KREDIT
6
7
Penyisihan Piutang Lainnya Tahun lalu
1.1.5.02.06.
Penyisihan Piutang Lainnya.....
230.343,69
STS Pengembalian Kelebihan Belanja
1.1.4.14.01.
Penyisihan Piutang Kelebihan Belanja 2016
1.1.5.02.06.
Piutang Lainnya Kelebihan Belanja. Penyisihan Piutang Lainnya.....
Mutasi Keluar Kas BOS SMA/SMK Ke Provinsi
1.1.1.06.03.
Kas Di BOS
-
463.147.500,00
Penyesuaian Saldo Awal Kas Bos 2017
1.1.1.06.03.
Kas Di BOS
-
2.254.524.611,00
Mutasi Masuk Aset tetap
1.3.1.14.01.
Tanah..
465.985.000,00
-
Mutasi Masuk Aset tetap
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
461.250.000,00
-
Mutasi Masuk Aset tetap
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
712.805.500,00
-
Mutasi Keluar Aset tetap
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Kurang Catat (Temuan BPK 2014)
1.3.4.24.01.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
667.444.000,00
-
Kurang Catat (Temuan BPK 2014)
1.3.5.09.01.
Aset Tetap Lainnya...
445.068.699,50
-
Kurang Catat (Temuan BPK 2014)
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
1.500.000,00
-
Hibah Masuk
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
19.382.034.000,00
-
Hibah Masuk
1.3.1.14.01.
Tanah..
50.000.000,00
-
Hibah Masuk
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
3.926.110.750,00
-
Kurang Catat BOS Tahun Lalu
1.3.5.09.01.
Aset Tetap Lainnya...
8.258.391.282,00
-
Kurang Catat BOS Tahun Lalu
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
13.951.344.384,00
-
Aset yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK)
1.3.5.09.01.
Aset Tetap Lainnya...
-
18.565.070.410,76
Aset yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK)
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
90.543.934.510,03
Aset yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK)
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
-
282.033.585.746,50
Aset yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK)
1.3.1.14.01.
Tanah..
-
65.655.868.072,73
Aset yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK)
1.3.4.24.01.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
-
1.331.817.500,00
89.914,05
-
17.982.810,00 -
679.730.000,00
Lampiran 25 / 2 - 22
NO
SKPD
1
2
URAIAN 3
KODE
DEBET
URAIAN
4
KREDIT
6
5
7
Lebih catat aset tetap tahun lalu (Ekstrakomtabel)
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
13.318.499.613,00
Penghapusan Aset Tetap 2017
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
-
181.494.000,00
Penyesuaian Akumulasi Penyusutan KIB C
1.3.7.02.11.
-
4.303.082.949,30
Lebih catat Akumulasi Penyusutan ektra Tahun lalu
1.3.7.01.34.
Akumulasi penyusutan alih kelola provinsi (SMA-SMK)
1.3.7.01.34.
Akumulasi penyusutan alih kelola provinsi (SMA-SMK)
1.3.7.02.11.
Akumulasi penyusutan alih kelola provinsi (SMA-SMK)
1.3.7.03.24.
Akumulasi Penyusutan Mutasi
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Bangunan. Akumulasi Penyusutan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Irigasi, dan jaringan. Akumulasi Penyusutan dan Mesin.
Akumulasi Penyusutan Penghapusan
1.3.7.02.11.
Barang Rusak Berat SMA/SMK yang di serahkan Ke Provinsi
1.5.3.01.01.
Barang Rusak Berat SMA/SMK yang di serahkan Ke Provinsi
1.5.3.01.02.
Barang Rusak Berat SMA/SMK yang di serahkan Ke Provinsi
1.5.3.01.05.
Hibah Software 2017
1.5.5.05.01.
Barang Inventaris Rusak Berat Gedung dan Bangunan Barang Inventaris Rusak Berat Aset Tetap Lainnya Software
Pindah Tangan Software SMK/SMA ke Provinsi
1.5.5.05.01.
Software
Pindah Tangan Amortisasi Software SMA/SMK Ke Provinsi
1.5.5.06.05.
Akumulasi Amortisasi Aset Tidak Berwujud Lainnya
Koreksi Saldo Awal BOS untuk SDN
1.1.1.06.03.
Kas Di BOS
Reklasifikasi Perlatan dan MEsin BOS KE Aset Tak Berwujud Software pada Dinas Pendidikan (Audit BPK PRJE #15) Koreksi Tambah Peralatan dan Mesin dari Hibah Pada Disdik (Aduit BPK PAJE #22) Kekurangan aset yang diserahkan ke provinsi (Temuan BPK 2014 SMA/SMK) (Audit BPK PAJE #23) Kekurangan ASet yang diserahkan ke provinsi ( SMA/SMK BOS 2016) (audit bpk PAJE #24) Koreksi tambah Peralatan dan mesin karena lebih catat Ekstrakomtable ( Audit BPK PAJE #25) Pendapatan Hibah dari KEMENDIKBUD (Audit BPK PAJE #20)
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
1.500.000,00
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
1.463.747.345,88
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
8.3.1.01.01.
Aset tetap berupa jalan dan jaringan yang diserahkan ke provinsi (SMA/SMK) Pada disdik (Audit BPK PAJE #28)
1.3.4.24.01.
Pendapatan Hibah dari Pemerintah - LO Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
Gedung dan Peralatan
1.861.188.620,04
-
Peralatan
54.174.200.803,43
-
Gedung dan
44.467.369.385,10
-
Jalan,
142.029.346,64
-
Peralatan
188.784.000,00
-
168.034.400,00
-
Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin
-
2.133.775.832,00
-
672.566.000,00
-
25.802.050,00
178.096.000,00 -
1.664.650.000,00
695.040.000,00
-
1.494.461,00
-
229.119.250,00
3.465.120.895,00
225.144.000,00 -
-
-
25.927.353.192,00
-
667.444.000,00
Lampiran 25 / 3 - 22
NO
SKPD
1
2
2
DINAS KESEHATAN
URAIAN 3
KODE
URAIAN
4
5
DEBET
KREDIT
6
7
Kekurangan Aset Tetap Lainnya yang diserahkan ke Provinsi (SMA/SMK) BOS 2016 pada dinas pendidikan PAJE #(Audit BPK Kekurangan Aset Tetap lainnya yang diserahkan ke provinsi (SMA-SMK BOS 2016) pada disdik (Audit BPK PAJE #30) Koreksi Kurang catat RKB SDN Cilebut (Sukaraja) pada dinas pendidikan (Audit BPK PAJE #31)
1.3.5.09.01.
Aset Tetap Lainnya...
-
379.098.124,50
1.3.5.09.01.
Aset Tetap Lainnya...
-
3.549.394.081,76
1.3.6.01.01.
Konstruksi Dalam Pengerjaan .......
Penyesuian Akumulasi Penyusutan Pada Disdik Terhadap koreksi dan Reklasifikasi Aset tetap (Audit BPK PAJE #34) Penyesuaian Akumulasi Penyusutan pada Disdik Terhadap Koreksi dan Reklasifikasi Aset tetap (Audit BPK PAJE #34) Penyesuaian Akumulasi Penyusutan pada Disdik Terhadap Koreksi dan Reklasifikasi Aset tetap (Audit BPK PAJE #34) Reklasifikasi Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin pada disdik ( Audit BPK PRJE #18) Koreksi Tambah HIBAH untuk Sekolah dari Kemendikbud pada Dinas Pendidikan ( Audit BPK PAJE #32) Penghapusan Gedung Sekolah pada Dinas Pendidikan ( Audit BPK PAJE #33) Koreksi Tambah Hibah Software ( Audit BPK PAJE #37)
1.3.7.01.34.
1.3.3.11.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Gedung dan Bangunan...
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
1.5.5.05.01.
Software
Mutasi masuk peralatan dan mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Penghapusan penyisihan piutang tak tertagih piutang retribusi yang telah diterima pelunasannya Penghapusan penyisihan piutang tak tertagih piutang lainnya yang telah diterima pelunasannya
1.1.5.01.02.
Penyisihan Piutang Retribusi
1.1.5.02.06.
Penyisihan Piutang Lainnya.....
Persediaan Linen Tahun 2017
1.1.7.03.03.
Persediaan Linen
-
14.525.000,00
Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
260.000.000,00
Akum penyusutan mutasi masuk perltn dan mesin
1.3.7.01.34.
-
360.667.230,00
Akum peny mutasi keluar perltn dan mesin
1.3.7.01.34.
Double Catat Perltn dan mesin
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Akum peny Perltn dan mesin
1.3.7.01.34.
Penyesuaian saldo pajak puskesmas cicangkal tahun 2016
1.3.7.02.11. 1.3.7.03.24. 1.3.7.01.34.
9.800.000,00 -
4.831.570.959,52
1.631.478.620,19
-
239.953.933,35
-
2.390.089.192,00 -
377.568.000,00 4.063.498.240,00
47.048.000,00
-
733.589.900,00
-
1.809.650,00
-
296.562,50
-
260.000.000,00 12.750.000,00
2.1.1.03.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Utang PPh 21
Mutasi masuk tanah(KIB A)
1.3.1.14.01.
Tanah..
29.000.000,00
Penghapusan BRB Peralatan dan Mesin
1.5.3.01.01.
Persediaan Obat Kadaluarsa
1.1.7.03.02.
Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Persediaan Obat
MUTASI MASUK KIB B DARI DP3AP2KB
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
12.750.000,00 1.765.691,00 -
-
901.000.000,00
-
113.704.700,00
88.800.000,00
-
Lampiran 25 / 4 - 22
NO
SKPD
1
2
3
RSUD CIBINONG
URAIAN 3
KODE 4
RSUD CIAWI
5
DEBET
KREDIT
6
7
Ekstrakomptabel peralatan dan mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
46.047.083,18
Penghapusan Peralatan dan mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
98.000.000,00
Akumulasi Penyusutan keluar KIB B
1.3.7.01.34.
KOreksi akum peny peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Koreksi akumulasi peny gedung dan bangunan
1.3.7.02.11.
Koreksi AkumPeny JIJ
1.3.7.03.24.
koreksi ekuitas piutang
1.1.4.06.02.
koreksi utang listrik
2.1.5.02.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Piutang Lainnya Klaim Jaminan Kesehtan RS. Cibinong Utang Belanja Barang dan Jasa.
penyisihan Piutang lainnya 2017
1.1.5.02.06.
Penyisihan Piutang Lainnya.....
Mutasi masuk KIB B
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar KIB B
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Akumulasi Penyusutan peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Gedung dan Bangunan...
Akumulasi Penyusutan Dari Reklas KIB B ke Barang Rusak Berat 1.3.7.01.34.
4
URAIAN
98.000.000,00
-
-
2.647.025.383,25
-
7.798.731.508,76
-
84.939.258,33
13.380.140.552,00
-
5.000,00
-
30.694.991,64
-
237.513.462,00
-
-
148.500.000,00
124.748.653,80
-
8.320.796.492,02
-
550.550.000,00
-
Penghapusan Akumulasi Gedung dan Bangunan (KIB C)
1.3.7.02.11.
Penghapusan Gedung dan Bangunan (KIB C)
1.3.3.11.01.
Akumulasi Penyusutan dari reklas KIB C ke BRB
1.3.7.03.24.
Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan.
Ekstrakomptabel KIB B
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
36.793.500,00
Pengakuan Pendapatan - LO dari Setoran Kas Di Bendahara Penerimaan ke Kas BLUD Deposit Intrasit pada RSUD Cibinong, sesuai dengan IPSAP No. 02 (Audit BPK PRJE #01)
8.1.4.20.04.
Pendapatan BLUD RSUD Cibinong LO Pendapatan BLUD RSUD Cibinong LO
-
69.737.200,00
8.1.4.20.04.
156.247.140,00
550.550.000,00 -
172.330.286,00
-
42.693.531,66
-
1.103.750.000,00
-
Penyisihan Piutang Lainnya..... Piutang Lainnya Klaim Jaminan 1.1.5.02.06. Kesehtan RS. Ciawi 2016 Kurang Catat pada KIB 1.3.2.36.01.
Penyisihan Piutang Lainnya.....
Kelebihan Catat di tahun 2017
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
3.853.550.100,00
Penghapusan Gedung dan Bangunan
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
-
2.489.552.600,00
Peralatan dan Mesin......
Lampiran 25 / 5 - 22
NO
SKPD
1
2
5
RSUD LEUWILIANG
URAIAN 3
KODE 4
URAIAN 5
pendapatan diterima dimuka tahun 2016
2.1.4.04.01.
Pendapatan Diterima Dimuka lainnya .......
Lebih Catat BRB
1.5.3.01.01.
Akum Peny Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Peny mutasi kurang peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Peny mutasi kurang gedung dan bangunan
1.3.7.02.11.
Akum peny Mutasi kurang gedung dan bangunan
1.3.7.02.11.
Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan.
Akum Peny mutasi tambah gedung dan bangunan
1.3.7.01.34.
Pengakuan Pendapatan LO dari Setoran Kas Di bendahara Penerimaan ke Kas BLUD
8.1.4.20.05.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Pendapatan BLUD RSUD Ciawi - LO
Deposit Intrasit pada RSUD Ciawi, sesuai dengan IPSAP No. 02 (Audit BPK PRJE #02)) Koreksi Tambah Gedung dan Bangunan HIbah Masjid No BA : 445/1972.2/RSUD-L/IX/2016 Penghapusan Penyisihan Piutang sewa lahan Optik 2016
8.1.4.20.05.
Pendapatan BLUD RSUD Ciawi - LO
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
1.1.5.02.06.
Penyisihan Piutang Lainnya
DEBET
KREDIT
6
7
232.222.222,22 -
5.085.118.756,00
3.853.550.100,00
-
6.432.197.639,89
-
1.571.901.733,31
-
80.464.539,70
-
-
1.103.750.000,00
-
19.971.637,00
69.995.645,00
-
700.000.000,00
-
Penyisihan Piutang Lainnya.....
25.000,00
-
1.1.5.02.06.
Penyisihan Piutang Lainnya.....
45.413.124,58
-
Penghapusan Penyusihan Piutang KSO LOUNDRY tahun 2016
1.1.5.02.06.
Penyisihan Piutang Lainnya.....
637.500,00
-
Kurang catat peralatan dan mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
0,18
-
Pengakuan Pendapatan LO dari Setoran Kas di bendahara penerimaan ke kas BLUD Deposit Intrasit pada RSUD Leuwiliang, sesuai dengan IPSAP No. 02 (Audit BPK PRJE #03) PENYISIHAN PIUTANG LAINNYA tahun 2017
8.1.4.20.06.
1.1.5.02.06.
Pendapatan BLUD RSUD Leuwiliang - LO Pendapatan BLUD RSUD Leuwiliang - LO Penyisihan Piutang Lainnya.....
MUTASI KELUAR KIB B tahun 2017
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
MUTASI MASUK KIB B tahun 2017
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
MUTASI BRB Ke PPKD tahun 207
1.5.3.01.01.
-
368.136.170,00
Koreksi Pembulatan Saldo Kas di BLUD
1.1.1.04.01.
Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Kas di BLUD
-
2,00
Akum peny mutasi masuk peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
-
23.751.346,20
Akum peny mutasi keluar peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
8.1.4.20.06.
-
48.699.395,00
86.455.024,00
-
22.450.836,84
-
237.513.462,00
128.687.500,00
205.900.000,00 -
-
Lampiran 25 / 6 - 22
NO
SKPD
1
2
6
7
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
URAIAN 3
KODE
URAIAN
4
5
DEBET
KREDIT
6
7
Mutasi masuk Aset Lain lain (sewa lahan)
1.5.6.01.01.
Aset Lain-lain Sewa Lahan
Pengakuan Pendapatan LO Dari setoran Kas di bendahara penerimaan ke kas BLUD Deposit Intrasit pada RSUD Cileungsi, sesuai dengan IPSAP No. 02 (Audit BPK PRJE #04)
8.1.4.20.07. 8.1.4.20.07.
Pendapatan BLUD RSUD Cileungsi LO Pendapatan BLUD RSUD Cileungsi LO
Perpindahan saldo Hutang Pihak ke-3 (dari Dinas DKP) Kekurangan Pembayaran Termyn III (T.A 2016 ) Belanja Pengembangan Sambungan Rumah (SR) IPAL KOMUNAL di Kp. Koreksi neraca awal atas kesalahan mutasi kendaraan
2.1.5.02.01.
Utang Belanja Barang dan Jasa.
-
19.500.000,00
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
230.406.222,34
Mencatat penyesuaian Penyisihan Piutang Lainnya Jurnal penyesuaian untuk mencatat Penyisihan Piutang Retribusi akhir tahun 2017 Mencatat mutasi keluar Akumulasi Penyusutannya (pindah ke BPKAD) mutasi keluar Asset Kendaraan dan Akumulasi Mencatat Penyusutannya BPKAD) Mencatat mutasi(pindah masuk ke Asset Kendaraan dan Akumulasi Penyusutannya assetKendaraan Dinas PUPR) Mencatat mutasi(menjadi masuk Asset dan Akumulasi Penyusutannya (menjadi(write assetoff) Dinas PUPR) Mencatat penghapusan atas kendaraan roda dua hilang Catat a.n Agus Lebih BRBMunawar (F 5204 G)
1.1.5.02.06. 1.1.5.01.02. 1.3.7.01.34. 1.3.2.36.01. 1.3.7.01.34. 1.3.2.36.01. 1.3.2.36.01. 1.5.3.01.01.
Ektrakomptabel peralatan dan mesin
1.3.2.36.01.
Penyisihan Piutang Lainnya..... Penyisihan Piutang Retribusi Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.dan Mesin...... Peralatan Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.dan Mesin...... Peralatan Peralatan dan Mesin...... Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Peralatan dan Mesin......
Akum peny kurang catat peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Akum peny peralatan dari barang yang hilang
1.3.7.01.34.
Mutasi Keluar Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin (KIB B) Koreksi Penyusutan JIJ
1.3.7.01.34. 1.3.7.03.24.
Akumulasi Penyusutan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan dan Mesin. Penyusutan Akumulasi
Mutasi Keluar KIB C Ke DISDIK (MCK SD NEGERI)
1.3.3.11.01.
Irigasi, dan jaringan. Gedung dan Bangunan...
Perpindahan saldo Hutang Pihak ke-3 (Ke Dinas PUPR) Kekurangan Pembayaran Termyn III (T.A 2016 ) Belanja Pengembangan Sambungan Rumah (SR) IPAL KOMUNAL di Kp. Lengkong rt.02 Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong.
2.1.5.02.01.
Utang Belanja Barang dan Jasa.
19.500.000,00
-
Perpindahan Utang Barang dan Jasa (Listrik,Tlpn, Air ) Ke DLH 2.1.5.02.01. ex.Utang DKP Piutang 2016 Penyisihanbarjas Penerimaan 1.1.5.01.02.
Utang Belanja Barang dan Jasa.
30.691.763,00
-
Penyisihan Piutang Retribusi
10.514.915,00
Mutasi Keluar BM 2017
1.3.1.14.01.
Tanah..
Penyisihan TGR 2017
1.1.5.02.04.
Penyisihan Piutang SK Pecahan Perumahan
1.1.5.01.02.
Penyisihan Bagian lancar Tuntutan Ganti Kerugian Penyisihan Piutang Retribusi
KOREKSI TAMBAH KIB A
1.3.1.14.01.
Tanah..
Mutasi Masuk KIB B
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Tambah KIB A
1.3.1.14.01.
Tanah..
Peralatan
4.076.640,00 67.582.500,00
1.442.141,94 515.140,00 130.000.000,00 702.250.000,00 -
-
130.000.000,00 545.287.500,00 20.891.500,00 11.700.000,00
-
2.848.797,64
-
83.900.000,00
Peralatan
16.713.200,00
Peralatan
176.810.916,75
Jalan,
21.197.500,00
-
-
9.199.599.256,38
-
712.805.500,00
-
8.287.145.000,00
53.200,00
-
31.625,00
-
32.424.539.000,00
-
429.381.222,34
-
51.029.540.242,22
-
Lampiran 25 / 7 - 22
NO
SKPD
1
2
URAIAN 3
KODE 4
9
10
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
DINAS PEMADAM KEBAKARAN
5
DEBET
KREDIT
6
7
Mutasi keluar tanah
1.3.1.14.01.
Tanah..
-
368.614.580,00
Mutasi keluar Gedung dan bangunan
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
-
2.313.729.283,00
Akum Peny Mutasi Masuk peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
-
376.635.916,75
Akum peny mutasi keluar gedung dan bangunan
1.3.7.02.11.
Penghapusan BRB peralatan dan mesin
1.5.3.01.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Penyusutan Gedung dan Akumulasi Bangunan. Barang Inventaris Rusak Berat
Mutasi Masuk Aset Lain-lain Jalan, Jaringan dan Irigasi ( Lisdes) 1.5.6.01.05. 8
URAIAN
Peralatan dan Jalan, Mesin Jaringan dan Aset Lain-lain Irigasi Peralatan dan Mesin......
1.388.237.569,80 -
329.922.064,00
74.649.237.598,82
-
352.000.000,00
-
MUTASI MASUK KIB B tahun 2017
1.3.2.36.01.
MUTASI MASUK AKUMULASI PENY KIB B
1.3.7.01.34.
REKLAS AKUMULASI KIB B KARENA PINDAH KE ASET LAINNYA BRB MUtasi masuk tanah dari pengelola
1.3.7.01.34.
Penghapusan BRB
1.5.3.01.01.
Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin
-
74.625.000,00
Mutasi Masuk saldo Neraca dari BPBD ke DAMKAR
1.3.7.01.34.
-
14.121.422.291,53
Mutasi Masuk saldo Neraca dari BPBD ke DAMKAR
1.3.7.02.11.
-
84.885.441,68
Mutasi Masuk saldo Neraca dari BPBD ke DAMKAR
1.3.3.11.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Gedung dan Bangunan...
Mutasi Masuk saldo Neraca dari BPBD ke DAMKAR
1.3.1.14.01.
Tanah..
Mutasi Masuk saldo Neraca dari BPBD ke DAMKAR
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Masuk Tanah
1.3.1.14.01.
Mutasi masuk Peralatan dan Mesin Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin
1.3.1.14.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Tanah..
-
333.050.000,00
74.625.000,00
-
91.200.000,00
-
1.489.486.000,00
-
17.100.000,00
-
23.694.965.220,60
-
Tanah..
618.336.000,00
-
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
969.497.033,00
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
1.462.650.000,00
Mutasi Masuk Akm Peny Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
-
801.182.153,88
Mutasi Keluar Akm Peny Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
Mutasi Masuk Peralatan
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Masuk Penyusutan Peralatan
1.3.7.01.34.
-
122.437.500,00
Esktrakomptabel KIB B
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
-
6.500.500,00
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
-
1.489.486.000,00
BADAN Mutasi Keluar saldo Neraca ke DAMKAR PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
-
182.831.250,00
-
195.900.000,00
-
Lampiran 25 / 8 - 22
NO
SKPD
1
2
11
12
DINAS SOSIAL
DINAS TENAGA KERJA
URAIAN 3
KODE
URAIAN
4
5
DEBET
KREDIT
6
7
Mutasi Keluar saldo Neraca ke DAMKAR
1.3.1.14.01.
Tanah..
-
17.100.000,00
Mutasi Keluar saldo Neraca ke DAMKAR
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
23.694.965.220,60
Mutasi Keluar saldo Neraca ke DAMKAR
1.3.7.01.34.
Mutasi Keluar saldo Neraca ke DAMKAR
1.3.7.02.11.
Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar Akm Penyusutan KIBB
1.3.7.01.34.
Mutasi Masuk Peralatan
1.3.2.36.01.
Mutasi Masuk Penyusutan Peralatan
1.3.7.01.34.
Pengurangan Akm Penyusutan Peralatan (kesalahan Perhitungan Tahun 2016) MUTASI KURANG KIB B 2017
1.3.7.01.34.
Mutasi Masuk saldo Neraca dari Disdukcapil
1.3.7.01.34.
Mutasi Masuk saldo Neraca dari Disdukcapil
1.3.7.02.11.
Mutasi Masuk saldo Neraca dari Disdukcapil
1.3.3.11.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Gedung dan Bangunan...
Mutasi Masuk saldo Neraca dari Disdukcapil
1.3.1.14.01.
Mutasi Masuk saldo Neraca dari Disdukcapil
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin...... Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
14.121.422.291,53
-
84.885.441,68
-
-
554.216.000,00
383.523.200,00
-
1.462.650.000,00
-
4.800.000,00
182.831.250,00 -
-
193.112.000,00
-
460.976.440,00
-
409.876.504,17
4.605.592.820,00
-
Tanah..
236.160.000,00
-
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
691.360.200,00
-
Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
959.722.438,00
-
Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
83.000.000,00
Mutas Masuk Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
-
502.775.787,60
Mutasi Keluar Akm Peny Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
15.748.538,00
Mutasi Masuk Akm Peny Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
-
223.750.000,00
Mutasi Keluar Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
83.000.000,00
-
223.750.000,00
-
3.564.557,60
-
Lampiran 25 / 9 - 22
NO 1 13
14
15
SKPD
URAIAN
2 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
DINAS KETAHANAN PANGAN
3
KODE 4
URAIAN 5
DEBET
KREDIT
6
7
MUTASI MASUK KENDARAAN
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
422.779.900,00
-
HIBAH KENDARAAN DARI KEMENTRIAN
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
37.842.000,00
-
MUTASI KURANG KENDARAAN
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
136.100.000,00
Akumulasi penyusutan (bertambah)
1.3.7.01.34.
-
238.635.980,00
Akumulasi peny peralatan dan mesin berkurang
1.3.7.01.34.
Penyisihan TPTGR
1.1.5.02.04.
Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Penyisihan Bagian lancar Tuntutan Ganti Kerugian Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
574.205.000,00
Mutasi Masuk Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
-
162.000.000,00
Mutasi Keluar Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Mutasi Keluar KIBB ke Dinkes
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
AKUMULASI KELUAR Kendaraan Roda 4 Tahun 2017
1.3.7.01.34.
AKUMULASI KIB B Kendaaarn roda 4 Tahun 2017
1.3.7.01.34.
KURANT CATAT KIB A tahun 2017
1.3.1.14.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Tanah..
MUTASI KELUAR KIB B Kendaraan Roda 4 Tahun 2017
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
MUTASI MASUK KIB B Kendaraan Roda 4 Tahun 2017
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
563.350.900,00
-
Akumulasi penyusutan barang P2D Provinsi
1.3.7.01.34.
178.655.000,00
-
2.1.5.02.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Aset Lain-lain yang akan Dipindahtangankan. Utang Belanja Barang dan Jasa.
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
1.3.4.24.01.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
Aset Lain-lain yang akan dipindahtangankan pada Dinas Ketahanan Pangan DINAS LINGKUNGAN Perpindahan Utang Barang dan Jasa (Listrik,Tlpn, Air ) Dari HIDUP DPKPP ex.Utang barjas DKP Mutasi Masuk Mutasi Masuk Jaringan, Jalan dan Irigasi (KIB D)
1.5.6.01.07.
102.075.000,00
-
13.450,00
-
162.000.000,00
-
396.105.000,00 959.743.000,00 909.746.000,00 -
88.800.000,00 379.206.980,00 1.237.854.000,00
-
180.045.000,00
-
30.691.763,00
2.204.172.000,00
-
263.149.500,00
-
Lampiran 25 / 10 - 22
NO
SKPD
1
2
16
URAIAN 3
KODE
URAIAN
4
5
Mutasi Masuk Aset Tetap Lainnya (KIB E)
1.3.5.09.01.
Aset Tetap Lainnya...
Mutasi masuk KDP
1.3.6.01.01.
Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Konstruksi Dalam Pengerjaan ....... Peralatan dan Mesin......
Mutasi Masuk Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin (KIB B)
1.3.7.01.34.
DEBET
KREDIT
6
7
67.000.000,00
-
173.255.000,00
-
-
189.500.000,00
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
-
1.169.457.000,00
Mutasi Masuk Akumulasi Penyusutan Jalan, Jaringan dan Irigasi 1.3.7.03.24. (KIB D) Mutasi Keluar Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin (KIB 1.3.7.01.34. B) Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin (KIB B) 1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
-
39.110.916,63
Mutasi Keluar Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin (KIB B) Mutasi Masuk Perlatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
147.635.500,00
-
183.400.000,00
-
Penyesuian Akumulasi Penyusutan KIB B
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
49.000.000,00
-
786.880.140,00
-
658.645.690,08
-
72.227.833,35
-
1.3.2.36.01.
DINAS Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
1.3.7.01.34.
Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm
1.3.7.02.11.
Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm
1.3.7.03.24.
Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm
1.3.3.11.01.
Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm
170.550.000,00 -
147.635.500,00
-
1.108.418.900,00
Gedung dan Bangunan...
-
6.635.858.798,75
1.3.1.14.01.
Tanah..
-
380.890.000,00
Mutasi Keluar saldo Neraca ke Dinsos dan Diskopukm
1.3.4.24.01.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
-
532.530.000,00
Mutasi Masuk Tanah dari BPKAD sebagai Pengelola
1.3.1.14.01.
Tanah..
235.980.000,00
-
Mutasi Masuk Kendaraan F 1367 F dari Seta
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
162.500.000,00
-
Mutasi Keluar Motor F 3242 ke Dinas Perhubungan
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
19.150.000,00
Mutasi Masuk Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin F 1367 F
1.3.7.01.34.
-
162.500.000,00
Mutasi Keluar Akm Peny Peralatan dan Mesin F 3242 G
1.3.7.01.34.
Ekstrakomptabel KIB B
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
19.150.000,00 -
3.223.867,52
Lampiran 25 / 11 - 22
NO
SKPD
1
2
17
DINAS PERHUBUNGAN
URAIAN 3
KODE 4
19
5
Penghapusan Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Akum peny penghapusan peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
MUTASI KIB B tahun 2017
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Tambah Akumulasi Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Reklas Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin, Dan Gedung 1.3.7.01.34. dan Bangunan Reklas Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin, Dan Gedung 1.3.7.02.11. dan Bangunan Mutasi Keluar Aset Lain-lain Jalan, Jaringan dan Irigasi 1.5.6.01.05.
18
URAIAN
Aset Lain-lain yang akan dipindahtangankan pada Dinas Perhubungan DINAS KOMUNIKASI Ekstrakomptabel KIB B DAN INFORMASI DINAS KOPERASI Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil DAN UKM Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil
1.5.6.01.07. 1.3.2.36.01. 1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Aset Lain-lain Jalan, Jaringan dan Irigasi Aset Lain-lain yang akan Dipindahtangankan. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil
1.3.7.03.24.
Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil
1.3.3.11.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Gedung dan Bangunan...
Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil
1.3.1.14.01.
Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil
1.3.7.02.11.
DEBET
KREDIT
6
7 -
14.072.000,00
14.072.000,00
-
331.550.000,00
-
-
285.950.000,00
351.380.812,20
-
5.752.232.586,67
-
-
74.649.237.598,82
-
22.289.715.907,58
-
39.972.900,00
-
325.903.700,00
-
248.769.185,91
-
72.227.833,35
2.030.265.978,75
-
Tanah..
144.730.000,00
-
1.3.4.24.01.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
532.530.000,00
-
Mutasi Masuk Neraca Saldo dari Disdukcapil
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
417.058.700,00
-
Mutasi masuk kendaraan
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
771.215.500,00
-
Mutasi Keluar Peralatan
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
588.391.285,00
Mutasi Masuk Akm. Peny
1.3.7.01.34.
-
543.944.500,00
Mutasi Keluar Akm. Peny.
1.3.7.01.34.
Penghapusan peralatan dan mesin
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Akum peny penghapusan KIB B
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
493.795.921,25 7.700.000,00
7.700.000,00 -
Lampiran 25 / 12 - 22
NO 1 20
21
22
23
SKPD
URAIAN
2
3
DINAS PENANAMAN MUTASI TAMBAH KIB B tahun 2017 MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU MUTASI KURANG KIB B tahun 2017
URAIAN
4
5
DEBET
KREDIT
6
7
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
349.800.000,00
MUTASI MASUK AK PENYUSUTAN KIB B tahun 2017
1.3.7.01.34.
-
1.000.377.801,20
MUTASI KELUAR AKUMULASI PENYUSUTAN KIB B TAHUN 2017
1.3.7.01.34.
Penghapusan Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Akum peny keluar peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
1.613.438.607,00
Akum peny keluar peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Akum peny koreksi peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
349.800.000,00 -
-
40.566.500,00
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Tambah Gdg dan Bgnan
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
AKUM PENY MUTASI TAMBAH PERLTN DAN MESIN
1.3.7.01.34.
Akum peny mutasi tambah gedung dan bangunan
1.3.7.02.11.
AKUM PENY MUTASI KURANG PERLTN DAN MESIN
1.3.7.01.34.
Ekstrakomptabel KIB B
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Masuk Tanah KIB A
1.3.1.14.01.
Tanah..
116.000.000,00
-
Mutasi masuk tanah dari pengelola
1.3.1.14.01.
Tanah..
130.200.000,00
-
Akum peny koreksi tambah KIB C
1.3.7.02.11.
MUTASI MASUK KIB B
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Akumulasi Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
DINAS PEMUDA DAN Mutasi Tambah Peralatan dan Mesin OLAHRAGA Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN
KODE
DINAS PETERNAKAN Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin DAN PERIKANAN Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin Mutasi Masuk Akm Peny Peralatan dan Mesin
39.466.500,00
-
326.312.413,36
-
230.179.900,00 1.754.548.500,00
73.775.000,00 20.374.000,00 -
-
46.035.980,00
-
438.637.125,00
19.672.000,00 -
822.872.000,00 -
888.733,70
3.249.016.403,96 -
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
1.686.271.000,00
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
-
388.002.229,00
687.220.900,00
533.368.400,00 -
Lampiran 25 / 13 - 22
NO
SKPD
1
2
24
25
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
URAIAN 3
KODE 4
Mutasi Keluar Akm Peny Perltn dan Mesin
1.3.7.01.34.
Koreksi Penambahan Tanah
1.3.1.14.01.
Penghapusan BRB di Tahun 2017
1.5.3.01.01.
Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Mutasi Masuk Akm Peny Perltn dan Mesin
1.3.7.01.34.
Mutasi Keluar Akm Peny Perltn dan Mesin
1.3.7.01.34.
Mutasi Masuk Peralatan
1.3.2.36.01.
Mutasi Masuk Peny. Perltn&Mesin
1.3.7.01.34.
Ekstrakomptabel 2017
1.3.2.36.01.
URAIAN 5 Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Tanah.. Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Peralatan dan Mesin...... Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin...... Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
DEBET
KREDIT
6
7
502.231.000,00
-
1.554.532.000,00
-
299.520.000,00 -
284.024.540,00 272.336.000,00
139.200.000,00
-
175.990.000,00
-
-
126.840.251,00
-
58.080.000,00
BAST BMN Satker 018.04.0205.029031 Dari Ditejen Hortikultura 1.3.2.36.01. berupa 1 Unit GPS
Peralatan dan Mesin......
Koreksi Aset Hilang Kendaraan Roda 2 Nopol F 3101 G
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Koreksi Akumulasi Penyusutan Karena Aset Hilang Kendaraan Roda 2 Nopol F 3101 G ekstrakomptabel peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
24.450.000,00
AKum peny reklas peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
344.239.556,13
Penghapusan peralatan dan mesin
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Akum peny keluar peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
66.700.000,00
Penghapusan BRB KIB B
1.5.3.01.01.
Aset Lain-lain yang akan dipindahtangankan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Mutasi Masuk 2017
1.5.6.01.07. 1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Aset Lain-lain yang akan Dipindahtangankan. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar 2017
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
130.000.000,00
Pengurangan Peralatan dan Mesin (Double Catat)
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
7.700.000,00
Pengurangan Akm Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
1.3.2.36.01.
4.875.000,00
-
-
-
-
24.450.000,00 24.601.500,00 66.700.000,00 -
-
107.955.800,00
-
358.482.006,46
162.500.000,00
7.700.000,00
-
-
Lampiran 25 / 14 - 22
NO
SKPD
1
2
26
27
INSPEKTORAT KABUPATEN
URAIAN 3
KODE 4
URAIAN 5
MUTASI MASUK KIB B
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Penyisihan Piutang Retribusi 2016
1.1.5.01.02.
Penyisihan Piutang Retribusi
Akumulasi Penyusutan Mutasi Keluar KIB B
1.3.7.01.34.
Penyesuian Akumulasi KIB B
1.3.7.01.34.
Mutasi Keluar KIB B
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Akum peny Mutasi masuk peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Penghapusan BRB peralatan dan mesin
1.5.3.01.01.
Ektrakomptabel peralatan dan mesin
DEBET
KREDIT
6
7
195.900.000,00
-
746.346,81
-
265.150.000,00
-
58.476.000,00
-
-
135.150.000,00
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin
-
284.937.500,00
-
60.338.800,00
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
182.250,00
Hibah peralatan dan mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Akumulasi penyusutan hibah masuk peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Akumulasi Perlatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Piutang Lainnya Perhitungan Pihak Ketiga PT. Taspen
215.928.654,00
326.607.169,00
-
1.633.035,85
-
391.336.170,00
-
1.717.014,68
-
310.724.765,00 256.213.460,00 -
252.066.515,00 354.760.000,00 -
PEJABAT Pengurangan Piutang PT TASPEN tahun 2016 PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
1.1.4.11.01.
Pengurangan Piutang PT TASPEN tahun 2016
8.1.4.21.06.
Penerimaan .... - LO
Pengurangan Piutang PT TASPEN tahun 2016
1.1.5.02.06.
Penyisihan Piutang Lainnya.....
Mutasi Masuk barang Rusak Berat
1.5.3.01.01.
Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin
Penyisihan piutang denda keterlambatan tahun 2016
1.1.5.02.06.
Penyisihan Piutang Lainnya.....
Mutasi masuk Aset Lainya ( (BKS/BOT), Sewa Lahan,Dikerjasamakan) Mutasi masuk Aset Lainya ( (BKS/BOT), Sewa Lahan,Dikerjasamakan) Mutasi masuk Aset Lainya ( (BKS/BOT), Sewa Lahan,Dikerjasamakan) Mutasi masuk Aset Lainya ( (BKS/BOT), Sewa Lahan,Dikerjasamakan) Mutasi Masuk Tanah, Peralatan mesin, gedung bangunan dan Jalan Irigasi Jariangan.
1.5.6.01.02.
54.014.172.958,00
-
19.961.000.000,00
-
11.030.541.000,00
-
1.5.6.01.01.
Aset Lain-lain Tanah yang Dikerjasamakan/Dipinjampakaikan Kerjasama dengan Pihak Ketiga Bangunan Kelola Serah (BKS/BOT) Aset Lain-lain Peralatan dan Mesin yang Dipijampakaikan Aset Lain-lain Sewa Lahan
32.159.915.874,00
-
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
13.965.243.046,00
-
1.5.4.01.01. 1.5.6.01.03.
-
-
326.607.169,00
Lampiran 25 / 15 - 22
NO
SKPD
1
2
URAIAN 3
KODE
URAIAN
4
5
DEBET
KREDIT
6
7
Mutasi Masuk Tanah, Peralatan mesin, gedung bangunan dan Jalan Irigasi Jariangan. Mutasi Masuk Tanah, Peralatan mesin, gedung bangunan dan Jalan Irigasi Jariangan. Mutasi Masuk Tanah, Peralatan mesin, gedung bangunan dan Jalan Irigasi Jariangan. Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
9.777.935.989,00
-
1.3.1.14.01.
Tanah..
4.258.576.293.431,59
-
1.3.4.24.01.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
10.845.883.300,00
-
1.3.1.14.01.
Tanah..
-
24.108.509.000,00
Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP
1.3.4.24.01.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
-
263.149.500,00
Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP
1.3.5.09.01.
Aset Tetap Lainnya...
-
67.000.000,00
Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
3.847.270.033,00
Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP
1.3.6.01.01.
-
173.255.000,00
Mutasi Keluar Aset Tetap KIB A, B, C, D, E dan KDP
1.3.3.11.01.
Konstruksi Dalam Pengerjaan ....... Gedung dan Bangunan...
-
1.754.548.500,00
Kurang Catat Tanah
1.3.1.14.01.
Tanah..
Hibah Aset Tetap
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
Hibah Aset Tetap
1.3.4.24.01.
Hibah Aset Tetap
24.695.620.000,00
-
1.302.255.591,00
-
Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
154.576.100,00
-
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
554.994.480,00
-
Aset Tetap Berasalah dari pinjam pakai berakhir
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
1.365.010.000,00
-
Aset Tetap Berasalah dari pinjam pakai berakhir
1.3.1.14.01.
Tanah..
1.042.532.000,00
-
Double Catata Aset Tetap Tanah
1.3.1.14.01.
Tanah..
-
160.800.000,00
Hibah Ke pihak lain Aset Tetap Perlatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
158.800.000,00
Aset Lain Lain Berakhir
1.5.6.01.02.
-
1.041.708.000,00
Aset Lain Lain Berakhir
1.5.6.01.03.
-
1.365.010.000,00
Aset Lain Lain Berakhir
1.5.6.01.01.
Aset Lain-lain Tanah yang Dikerjasamakan/Dipinjampakaikan Aset Lain-lain Peralatan dan Mesin yang Dipijampakaikan Aset Lain-lain Sewa Lahan
-
824.000,00
Investasi Jangka Panjang Permanen Laba Tahun 2017
1.2.2.01.02.
Penyertaan Modal Kepada BUMD
14.137.006.265,08
-
Koreski saldo awal PMP
1.2.2.01.02.
Penyertaan Modal Kepada BUMD
12.366.098.892,82
-
Pembagian Deviden 2016
1.2.2.01.02.
Penyertaan Modal Kepada BUMD
BPR Syariah (Pemda)
1.2.2.01.02.
Penyertaan Modal Kepada BUMD
12.600.000.000,00
50.723.514.397,00 -
Lampiran 25 / 16 - 22
NO
SKPD
1
2
28
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
URAIAN 3
KODE
URAIAN
4
5
DEBET
KREDIT
6
7
BPR Syariah (Perorangan)
1.2.2.01.02.
Penyertaan Modal Kepada BUMD
264.000.000,00
-
Berasal dari deviden yang belum digunakan
1.2.2.01.02.
Penyertaan Modal Kepada BUMD
18.852.234.018,90
-
Penyusutan Aset Tetap Yang Dibebankan Ke Ekuitas
1.2.2.01.02.
Penyertaan Modal Kepada BUMD
-
2.000.765.540,65
Persentase Berdasarkan Kepemilikan
1.2.2.01.02.
Penyertaan Modal Kepada BUMD
-
13.817.414.348,26
Penghapusan Peralatan dan Mesin (KIB B)
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
384.064.000,00
Penyesuaian akumulasi Penyusutan KIB B
1.3.7.01.34.
-
6.231.880.927,37
Penyesuaian Akumulasi Penyusutan KIB C
1.3.7.02.11.
-
3.511.957.429,86
Penyesuaian Akumulasi Penyusutan KIB D
1.3.7.03.24.
-
8.743.327.970,03
Penghapusan Barang Rusak Berat
1.5.3.01.01.
-
469.241.170,00
Hibah Aset Tetap KIB A berasal dari FSU
1.3.1.14.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Tanah..
Mutasi Keluar Tanah
1.3.1.14.01.
Tanah..
Hibah Aset Tetap KIB A berasal dari PSU
1.3.1.14.01.
Tanah..
Penyesuaian saldo Aset Lain-lain Tanah yang Dikerjasamakan/Dipinjampakaikan Penyesuaian Saldo PMP BUMD Pengakukan Penerimaan Lainya LO atas Koreksi Kurang atas Piutang Kontribusi PT. Daihan pada BPKAD yang merupakan Reklasifikasi Piutang Denda dari Piutang Retribusi ke Piutang Lainnya pada BPKAD (Audit BPK PRJE #12)
1.5.6.01.02. 1.2.2.01.02. 8.1.4.21.06.
Aset Lain-lain Tanah yang Dikerjasamakan/Dipinjampakaikan Penyertaan Modal Kepada BUMD Penerimaan .... - LO
8.1.4.21.06.
1.798.576.598.232,00 -
221.400.000,00
10.485.717.000,00
-
0,25
-
-
2.360.763,26 177.888.000,00
Penerimaan .... - LO
-
618.640.064,68
Pengembalian Jasa Giro Pemegang Kas , awalnya dicatat pada 8.1.4.21.06. akun Penerimaan Lainnya, namun sesuai BULTEK No. 14 tidak dicatat sebagai penambah Mutasi Masuk Tanah (KIB A)SiLPA 1.3.1.14.01.
Penerimaan .... - LO
-
1.389.896,00
Mutasi Keluar Tanah (KIB A)
1.3.1.14.01.
Tanah..
-
4.253.642.133.851,59
Ekstrakomtable 2017
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
112.100,00
Mutasi masuk peralatan dan mesin (KIB B)
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar peralatan dan mesin (KIB B)
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Akumulasi Penyesutan Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
Tanah..
188.616.000,00
1.527.889.285,00 5.638.032.827,25
-
8.431.911.134,00 -
Lampiran 25 / 17 - 22
NO
SKPD
1
2
29
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
URAIAN 3
KODE
URAIAN
4
5
DEBET
KREDIT
6
7
Lebih Catat Peralatan dan Mesin (KIB B)
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
Mutasi Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan
1.3.7.02.11.
3.082.187.804,83
Mutasi Keluar Gedung dan bangun (KIB C)
1.3.3.11.01.
Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Gedung dan Bangunan...
Mutasi Akumulasi Penyusutan Jalan, Jaringan dan Irigasi
1.3.7.03.24.
8.782.438.886,66
Mutasi Keluar Jalan (KIB D)
1.3.4.24.01.
Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
Mutasi Keluar Kerjasama dengan Pihak Ketiga Bangunan Kelola Serah (BKS/BOT) Mutasi keluar Aset Lain-lain (sewa lahan, Kerjasama dan Aset lain Perlatan Mesin) Mutasi keluar Aset Lain-lain (sewa lahan, Kerjasama dan Aset lain Perlatan Mesin) Mutasi keluar Aset Lain-lain (sewa lahan, Kerjasama dan Aset lain Perlatan Mesin) Penghapusan BRB KIB B Koreksi Kurang atas Piutang Kontribusi PT. Daihan pada BPKAD yang merupakan Denda (Audit BPK PRJE #10)
1.5.4.01.01.
-
1,29 8.358.103.489,00 -
-
10.845.883.300,00
-
19.961.000.000,00
-
54.014.172.958,00
-
11.030.541.000,00
-
32.163.992.514,00
1.5.6.01.01.
Kerjasama dengan Pihak Ketiga Bangunan Kelola Serah (BKS/BOT) Aset Lain-lain Tanah yang Dikerjasamakan/Dipinjampakaikan Aset Lain-lain Peralatan dan Mesin yang Dipijampakaikan Aset Lain-lain Sewa Lahan
1.5.3.01.01. 1.1.4.15.01.
Barang Inventaris Rusak Berat Peralatan dan Mesin Piutang Lainnya.
177.888.000,00
Reklasifikasi Piutang Denda dari Piutang Retribusi ke Piutang Lainnya pada BPKAD (Audit BPK PRJE #12)
1.1.4.15.01.
Piutang Lainnya.
618.640.064,68
-
Penyisihan TPTGR
1.1.5.02.04.
Penyisihan Bagian lancar Tuntutan Ganti Kerugian
21.040,00
-
Penyesuian Pendapatan Diterima Dimuka Tahun 2016
2.1.4.04.01.
6.352.200.634,74
-
Penyisihan Piutang Dana Transfer 2016
1.1.5.01.05.
221.888.282,81
-
Mutasi Masuk Ke Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Pendapatan Diterima Dimuka lainnya ....... Penyisihan Piutang Transfer Pemerintah Pusat - Dana Peralatan dan Mesin......
209.000.000,00
-
Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin Tahun 2017
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Hibah Masuk Peralatan dan Mesin KIB B
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin Tahun 2017
1.3.7.01.34.
Mutasi Masuk KIB B
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Penyesuian Piutang Denda PBB
1.1.3.04.06.
Piutang Denda Pajak
-
88.778.367.876,51
Akum Peny Mutasi masuk peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
-
135.150.000,00
1.5.6.01.02. 1.5.6.01.03.
483.666.100,00 135.150.000,00
82.000.000,00 -
168.775.000,00 209.000.000,00 -
Lampiran 25 / 18 - 22
NO
SKPD
1
2
30
31
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
SEKRETARIAT DAERAH
URAIAN 3
KODE
URAIAN
4
Akum Peny Mutasi Keluar KIB B
1.3.7.01.34.
Akum peny mutasi masuk KIB B
1.3.7.01.34.
Koreksi Aset lain lain untuk pembatalan PBB yang di sajikan tahun 2015 Pembayaran Utang Dana Bagi Hasil Tahun 2015 (Sumber Daya Hutan & Bagi hasil dari Pungutan Hasil Perikanan berdasarkan Reklasifikasi Pembatalan Piutang PBB menjadi aset lain lain piutang pbb Koreksi Penyisihan Piutang Pajak Daerah atas koreksi Piutang PBB (Audit BPK PAJE #16) Penyesuaian Penyisihan Piutang Lainnya Atas koreksi kurang piutang denda PBB Murasi Keluar
1.5.6.01.06.
5
DEBET
KREDIT
6
7
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Aset Lain-lain Piutang PBB
56.868.750,00
-
13.700.000,00
-
725.153.175,00
-
1.5.6.01.06.
Utang Kelebihan Pembayaran Transfer Pemerintah Pusat - Dana Aset Lain-lain Piutang PBB
146.540.180.649,00
-
1.1.5.01.01.
Penyisihan Piutang Pajak Daerah
1.836.438.150,90
-
1.1.5.02.06.
Penyisihan Piutang Lainnya.....
576.269.526,41
-
1.3.1.14.01.
Tanah..
-
1.551.178.000,00
Mutasi Keluar Gedung
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
-
2.503.255.525,00
Mutasi keluar JIJ
1.3.4.24.01.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
-
135.450.000,00
Akumulasi mutasi keluar gedung
1.3.7.02.11.
Akumulasi Mutasi Keluar JIJ
1.3.7.03.24.
DOUBLE CATAT KIB A Tahun 2017
1.3.1.14.01.
Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Tanah..
MUTASI KELUAR KIB A tahun 2017
1.3.1.14.01.
MUTASI KELUAR KIB B TAHUN 2017
2.1.6.02.01.
-
26.278.211.656,00
826.267.935,25
-
49.665.000,00
-
-
34.000.000,00
Tanah..
-
28.348.052.242,22
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
3.635.541.425,00
MUTASI MASUK KIB A TAHUN 2017
1.3.1.14.01.
Tanah..
1.551.178.000,00
-
MUTASI MASUK KIB B tahun 2017
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
3.138.729.610,00
-
MUTASI MASUK KIB C TAHUN 2017
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
2.503.255.525,00
-
MUTASI MASUK KIB D
1.3.4.24.01.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan...
135.450.000,00
-
Penghapusan tanah CTM
1.3.1.14.01.
Tanah..
Mutasi masuk tanah
1.3.1.14.01.
Tanah..
4.664.960.000,00
-
Mutasi masuk gedung dan bangunan
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
2.313.729.283,00
-
-
17.300.000.000,00
Lampiran 25 / 19 - 22
NO
SKPD
1
2
32
33
34
URAIAN 3
KECAMATAN SUKARAJA
URAIAN
4
Akum Peny Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Akum Peny Mutasi Keluar Peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
Akum Peny Mutasi Masuk Gedung dan Bangunan
1.3.7.02.11.
Akum Peny Mutasi Masuk JIJ
1.3.7.03.24.
Penyesuaian Akumulasi Penyusutan KIB B
1.3.7.01.34.
SEKRETARIAT DPRD Mutasi Masuk Perlatan dan Mesin (KIB B)
KECAMATAN CIBINONG
KODE
1.3.2.36.01.
5 Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi, dan jaringan. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
6
7 -
3.019.881.425,00
821.302.816,00 -
-
2.214.505.505,05
-
49.665.000,00
-
32.650.000,00
-
9.746.793.910,00
1.3.7.01.34.
Mutasi keluar peralatan dan mesin
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Koreksi beban jasa telepon tahun 2017
2.1.5.02.01.
Utang Belanja Barang dan Jasa.
Mutasi Tambah dari BPKAD
1.3.1.14.01.
Tanah..
Mutasi Kurang KIB A Tahun 2017
1.3.1.14.01.
Tanah..
MUTASI TAMBAH Kendaraan RODA 4 dari SETWAN
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
MUTASI KURANG Kendaraan Roda 4 Ke DAMKAR
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
195.500.000,00
MUTASI TAMBAH AK PENYUSUTAN KIB B tahun 2017
1.3.7.01.34.
-
122.251.346,20
MJUTASI KURANG AK PENYUSUTAN KIB B tahun 2017
1.3.7.01.34.
LAPORAN KEUANGAN 2017
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Mutasi masuk kendaraan f 1352 g dari setwan
1.3.7.01.34.
Mutasi keluar ke BPKAD F 1599 F
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.dan Mesin...... Peralatan
Penyusutan Mutasi Keluar Kendaraan F 1599 F ke BPKAD
1.3.7.01.34.
KECAMATAN BABAKAN MADANG
Hibah KIB B
1.3.2.36.01.
36
KECAMATAN CILEUNGSI
Mutasi Masuk Akm Peny
1.3.7.01.34.
Mutasi masuk Peralatan
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar Peralatan
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar Akm Peny
1.3.7.01.34.
MUTASI TAMBAH KIB B Kendaraan Roda 4 Tahun 2017
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.dan Mesin...... Peralatan
KECAMATAN SUKAMAKMUR
KREDIT
Mutasi Keluar Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
35
37
DEBET
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.dan Mesin...... Peralatan
3.029.215.669,00 -
11.055.000,00
150.000,00
-
106.720.000,00
-
336.013.462,00
333.616.000,00 -
122.187.500,00
-
230.179.900,00
-
-
46.035.980,00
-
195.900.000,00
122.437.500,00
-
298.071.500,00
-
237.513.462,00 -
23.751.346,20 195.800.000,00
122.375.000,00
-
237.513.462,00
-
Lampiran 25 / 20 - 22
NO
SKPD
1
2
38
39
40
41
42
43
44
KECAMATAN PARUNG
KECAMATAN GUNUNGSINDUR
KECAMATAN BOJONGGEDE
KECAMATAN CIAMPEA
URAIAN 3
KECAMATAN MEGAMENDUNG
4
URAIAN 5
DEBET
KREDIT
6
7
Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahun 2017
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
195.900.000,00
MUTASI TAMBAH AKUMULASI PENYUSUTAN KIB B Tahun 2017
1.3.7.01.34.
-
23.751.346,20
MUTASI KURANG AKUMULASI PENYUSUTAN KIB B Tahun 2017
1.3.7.01.34.
MUTASI TANAH KE BPKAD sebagai Pengelola PPKD
1.3.1.14.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Tanah..
Mutasi keluar gedung dan bangunan ke BPKAD
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
PENYUSUTAN
1.3.7.02.11.
1.022.231.980,79
Mutasi Keluar F3232F, F3360F, F3910F, F3909F, F5064F
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Peralatan dan Mesin......
MUTASI KELUAR AKM PENYUSUTAN DARI KIBB
1.3.7.01.34.
55.300.000,00
-
Penyeseuaian Penyisihan Beban TGR 2107
1.1.5.02.04.
315.000,00
-
Kurang Catat (Aset Yang Belum Tercatat di KIB) tahun 2017
1.3.1.14.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Penyisihan Bagian lancar Tuntutan Ganti Kerugian Tanah..
402.220.000,00
-
Koreksi Kurang Catat (Aset Yang Belum Tercatat di KIB)
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
445.500.000,00
-
Koreksi Double catat Peralatan dan Mesin.
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
1.3.7.01.34. 1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Penghapusan gedung
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
Akum peny keluar KIB B
1.3.7.01.34.
Akum peny keluar gedung
1.3.7.02.11.
Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar Peralatan dan Mesin
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
277.700.000,00
Mutasi Masuk Akm Penyusutan Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
-
23.751.346,20
Mutasi Keluar Akm Peny Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
Mutasi Masuk Kendaraan Roda4 dari Setwan F 1030 F
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Koreksi Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin Double catat KIB B KECAMATAN CIAWI Penghapusan peralatan dan mesin
KECAMATAN CISARUA
KODE
122.437.500,00
-
-
943.360.000,00
-
1.419.832.500,00
-
83.900.000,00
55.300.000,00
83.900.000,00 -
-
7.700.000,00
-
1.101.913.000,00
7.700.000,00
-
721.448.638,82
-
237.513.462,00
-
204.237.500,00
-
237.513.462,00
-
Lampiran 25 / 21 - 22
NO
SKPD
1
2
45
46
47
48
49
50
KECAMATAN CIJERUK
KECAMATAN CIOMAS
KECAMATAN TAMANSARI
KECAMTAN KLAPANUNGGAL
KECAMATAN SUKAJAYA
KECAMATAN TANJUNGSARI
URAIAN 3
KODE 4
URAIAN 5
DEBET
KREDIT
6
7
Mutasi Masuk kendaraan roda 2 F 4050 F
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
11.700.000,00
-
Mutasi Masuk roda 2 F 4053 F
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
11.700.000,00
-
Mutasi Keluar F1605F, F4078F, F784F
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
264.700.000,00
Akum Peny Mutasi Masuk Peralatan dan Mesin
1.3.7.01.34.
-
47.151.346,20
Akum peny mutasi keluar peralatan dan mesin
1.3.7.01.34.
MUTASI MASUK PERALATAN MESIN DARI BPKAD
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Akumulasi Penyusutan Mutasi Masuk Peralatan dari BPKAD
1.3.7.01.34.
MUTASI TAMBAH Kendaraan Roda 4 dari SETWAN
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
MUTASI KELUAR Kendaraan Roda 4 ke BPKAD
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
292.400.000,00
MUTASI AKUMULASI PENYUSUTAN KIB B tahun 2017
1.3.7.01.34.
-
167.526.346,20
MUTASI AKUMULASI KELUAR KIB B
1.3.7.01.34.
Mutasi Masuk KIB B
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Peralatan dan Mesin......
Mutasi Keluar KIB B
1.3.2.36.01.
Peralatan dan Mesin......
-
195.900.000,00
Akumulasi Penyusutan KIB B
1.3.7.01.34.
-
122.437.500,00
Akumulasi Mutasi Keluar KIB B
1.3.7.01.34.
Akumulasi Peny Gedung dan Bangunan
1.3.7.02.11.
Penghapusan Gedung dan Bangunan (Masjid) KEPUTUSAN SEKDA No 028/689/Kpts/BPKAD/2017 Penghapusan Gedung dan Bangunan
1.3.3.11.01.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin. Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Gedung dan Bangunan...
1.3.3.11.01.
Gedung dan Bangunan...
Akum peny penghapusan gedung dan bangunan
1.3.7.02.11.
Ekstrakomptabel
1.3.2.36.01.
Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan. Peralatan dan Mesin......
Akumulasi Ekstrakomptabel 2017
1.3.7.01.34.
Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin.
190.862.500,00
-
8.156.750,00
-
397.263.462,00
8.156.750,00 -
218.937.500,00
-
195.900.000,00
-
122.437.500,00
-
70.584.000,00
-
-
88.230.000,00
-
291.111.000,00
102.630.600,00 590.000,00
1.475.000,00 -
Lampiran 25 / 22 - 22
NO
SKPD
URAIAN
KODE
URAIAN
1
2
3
4
5 JUMLAH SALDO
DEBET
KREDIT
6
7
6.951.622.720.305,52
5.449.400.387.629,12 1.502.222.332.676,40
Lampiran 26 / 1 - 22 PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR IKHTISAR LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBDesa TAHUN ANGGARAN 2017
Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
1
2
3
4
Gunung Putri
Citeureup
Sukaraja
Babakan Madang
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
3
4
5
6
7
8
9
10
11
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Wanaherang Bojong Kulur Ciangsana Gunung Putri Bojong Nangka Tlajung Udik Cicadas Cikeas Udik Nagrak Karanggan
60.000.000 894.962.984 125.000.000 80.886.000 51.302.397 217.000.000 26.000.000 50.000.000 105.000.000 67.000.000
11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22
Puspasari Citeuruep Leuwinutug Tajur Sanja Karang Asem Timur Tarikolot Gunungsari Tangkil Sukahati Hambalang Pasirmukti
35.000.000 35.600.000 70.812.500 5.915.000 150.000.000 21.879.912 150.000.000 10.569.779 22.817.569 25.607.274 50.000.000 15.000.000
23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35
Gunung Geulis Cilebut Timur Cilebut Barat Cibanon Nagrak Sukatani Sukaraja Cikeas Pasirjambu Cimandala Cijujung Cadas Ngampar Pasirlaja
36 Cijayanti
Pendapatan Transfer
-
3.068.054.972 2.726.639.216 3.632.365.624 404.470.330 3.380.315.752 2.641.783.718 3.038.612.491 475.925.988 2.729.845.881 2.222.500.894
312.658.000
1.866.778.503 2.809.425.680 2.912.959.549 2.314.843.945 3.317.543.750 2.502.345.588 3.016.421.328 3.128.711.899 1.851.808.933 2.656.923.349 3.727.157.395 10.394.921.325
2.466.778.497 2.809.425.674 2.712.959.544 2.314.843.941 3.317.508.164 2.500.779.329 3.015.583.404 2.969.861.896 1.851.808.758 2.653.906.753 3.719.426.390 4.449.904.054
15.000.000
50.860.493 96.425.195 1.724.926 137.157.127 966.472 933.647
2.628.367.201 2.608.809.973 2.584.106.492 1.955.139.123 3.064.212.041 1.945.493.460 2.427.034.947 2.015.332.460 2.446.060.440 2.498.215.969 2.669.421.344 2.871.180.535 2.892.896.526
2.628.366.832 2.605.677.967 2.534.106.485 1.955.138.899 2.864.209.782 1.940.794.693 1.525.569.092 1.808.202.910 2.446.059.692 2.498.215.874 2.761.374.727 2.871.612.531 2.892.896.521
1.914.428
2.704.923.381
2.704.923.379
598.337.500 124.600.000 34.602.397 94.836.400 25.300.000 99.000.000 67.000.000
113.497.223 234.610.000 20.000.000 100.000.000 50.000.000 127.800.000 1.724.926 136.102.000 25.000.000 14.660.000
2.998.054.978 2.876.639.216 3.632.365.527 2.065.353.069 3.455.481.609 2.715.622.719 3.088.612.496 2.443.158.961 2.729.845.885 2.322.581.155
35.600.000 28.169.641 5.915.000 89.952.444 18.879.912 95.000.000 10.569.779 10.817.515 25.473.819 882 15.000.000 1.000.384 654.036 61.297.517 1.390.796 858.018 419.194 -
190.000.000 25.000.000 50.000.000 205.000.000 150.000.000 35.000.000 22.000.000
5.320.224 1.500.000 22.742.500 13.790.000
177.000.000 35.000.000 150.000.000 215.000.000 80.430.000 2.000.000 160.000.000 50.842.732 32.405.000 55.000.000 -
12
3.370.712.978 3.771.602.200 3.757.365.527 2.336.239.069 3.531.784.006 2.982.622.719 3.319.612.496 2.643.158.961 2.869.845.885 2.411.581.155
3.073.375.196 3.324.976.716 3.756.965.624 404.470.330 3.416.418.149 2.759.362.618 3.077.702.491 475.925.988 2.832.345.881 2.289.500.894
938.222.964 916.637.000 1.023.688.688 716.721.311 999.008.563 896.325.582 876.789.551 689.855.064 889.079.199 977.180.000
729.741.000 611.837.000 1.023.688.688 267.449.130 999.006.000 895.018.524 842.552.000 248.006.000 937.579.000 827.180.000
17.400.000
1.916.778.503 2.845.025.680 2.983.772.049 2.320.758.945 3.467.543.750 2.524.225.500 3.343.421.328 3.139.281.678 1.874.626.502 2.717.530.623 3.927.157.395 10.624.921.325
2.469.928.497 2.845.025.674 2.741.129.185 2.320.758.941 3.407.460.608 2.519.659.241 3.128.283.404 2.980.431.675 1.862.626.273 2.700.980.572 3.719.427.272 4.482.304.054
689.955.000 702.796.321 1.093.245.600 579.380.000 820.109.125 927.420.000 922.000.071 642.187.900 691.041.000 556.558.459 1.068.549.459 867.313.000
765.355.000 702.423.553 1.064.745.600 574.727.500 766.055.000 927.270.000 892.900.071 642.187.900 691.041.000 541.657.000 1.060.797.000 820.913.000
2.000.000 16.000.000 6.000.000
2.628.367.201 2.722.307.196 2.899.146.492 1.955.139.123 3.084.212.041 2.045.493.460 2.427.034.947 2.067.332.460 2.733.860.440 2.499.940.895 2.856.366.076 2.928.585.535 2.947.896.526
2.629.367.216 2.606.332.003 2.595.404.002 1.956.529.695 2.865.067.800 1.941.213.887 1.525.569.092 1.861.063.403 2.558.484.887 2.499.940.800 2.898.531.854 2.872.579.003 2.899.830.168
668.928.000 695.252.651 646.508.000 470.245.400 665.659.433 834.526.500 1.007.747.000 523.510.000 881.294.460 625.365.431 1.081.429.594 736.591.900 1.056.942.726
665.660.000 695.252.651 646.508.000 465.121.400 648.266.034 819.815.529 621.183.000 523.510.000 775.003.157 616.046.000 1.081.321.632 692.334.700 1.056.942.000
-
2.719.583.381
2.706.837.807
891.092.524
793.035.370
3.500.000
-
Realisasi
3.150.000 17.700.000 21.600.000
Lampiran 26 / 2 - 22 Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
5
6
7
Jonggol
Cileungsi
Cariu
Pendapatan Transfer
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
3
4
5
6
7
8
9
10
11
37 38 39 40 41 42 43 44
Sumur Batu Sentul Karangtengah Cipambuan Kadumanggu Citaringgul Babakan Madang Bojongkoneng
6.000.000 68.123.360 6.000.000 15.000.000 18.000.000 57.582.000 15.400.000
1.097.341
18.496.279 385.355 492.103
45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58
Sukamaju Sirnagalih Singajaya Sukasirna Sukanegara Sukamanah Weninggalih Cibodas Jonggol Bendungan Singasari Balekambang Sukajaya Sukagalih
35.000.000 30.000.000
30.000.000
59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70
Pasir Angin Mekarsari Mampir Dayeuh Gandoang Jatisari Cileungsi Kidul Cipeucang Situsari Cipenjo Limusnunggal Cileungsi
71 72 73 74 75 76 77
Karya Mekar Babakan Raden Cikutamahi Kuta Mekar Cariu Mekarwangi Bantarkuning
502.195 -
-
18.000.000 36.000.000 20.415.000 17.400.000 26.300.000
5.075.000 -
-
2.012.437 365.014
174.950.000 79.560.000
-
5.000.000 30.000.000 -
2.626.758.444 3.084.273.562 3.896.042.871 2.115.933.468 1.887.228.823 2.911.708.816 2.060.419.511 2.309.181.145
3.894.924.040 2.439.938.330 2.920.503.423 3.665.642.021 3.075.964.385 3.066.285.461 2.436.971.763 3.604.501.797 2.742.618.255 2.776.953.153 4.406.586.733 2.900.418.842 3.266.078.718 2.591.188.589
3.889.308.038 2.439.934.016 2.916.663.526 3.664.445.017 2.847.099.442 3.065.997.458 2.231.829.080 3.604.501.794 2.738.171.323 2.771.912.595 4.402.131.729 2.895.035.045 3.266.078.715 2.418.106.146 2.437.319.342 1.489.158.183 2.278.686.263 1.611.130.302 2.302.390.886 2.107.741.267 2.515.233.354 2.039.587.249 2.302.461.367 2.377.906.831 3.171.404.977 2.162.305.519 2.632.553.076 1.967.804.753 1.966.978.065 2.460.241.100 2.386.313.642 2.983.860.090 2.090.441.757
30.000.000
30.407.193
2.440.319.345 2.130.887.262 2.428.686.269 2.711.686.207 2.302.390.891 2.107.741.272 2.515.233.358 2.039.587.255 2.402.461.372 2.377.906.834 3.171.404.983 2.163.898.525
50.000.000 39.700.000 39.640.000 15.000.000 68.500.000 45.775.000
573.822 40.480.610 489.124 389.173 833.925 24.440.935 615.404
2.586.711.081 1.971.080.816 2.121.496.071 2.611.555.105 2.636.313.646 2.985.723.094 2.044.077.760
61.107.000 64.150.000 30.000.000 -
-
594.234 355.534 1.430.923 41.745.459 469.222
2.728.880.908 3.084.406.658 4.346.042.873 2.365.699.079 2.927.185.655 2.911.708.816 2.060.419.515 2.550.328.794
401.584 348.645 978.109 403.258 -
7.200.000
20.000.000 1.106.804 -
2.734.880.908 3.084.406.658 4.414.166.233 2.371.699.079 2.942.185.655 2.929.708.816 2.125.201.515 2.565.728.794
2.627.855.785 3.084.273.562 3.896.545.066 2.115.933.468 1.887.228.823 2.930.205.095 2.061.804.866 2.309.673.248
749.204.100 1.057.922.000 946.537.839 701.792.345 646.106.950 1.006.266.457 754.373.475 740.543.906
749.202.200 1.057.921.846 946.535.108 701.792.345 462.993.000 1.006.266.457 754.366.000 733.229.221
-
3.929.924.040 2.469.938.330 2.920.503.423 3.683.642.021 3.131.964.385 3.086.700.461 2.454.371.763 3.630.801.797 2.742.618.255 2.953.009.957 4.486.146.733 2.900.418.842 3.271.078.718 2.621.188.589
3.889.308.038 2.469.934.016 2.916.663.526 3.669.520.017 2.847.099.442 3.065.997.458 2.231.829.080 3.606.514.231 2.738.536.337 2.771.912.595 4.402.131.729 2.895.035.045 3.266.078.715 2.418.106.146
929.974.755 531.477.000 774.241.000 657.024.000 697.761.365 763.845.750 681.000.000 764.490.000 693.910.000 723.612.000 545.908.000 547.806.000 647.423.500 501.260.000
929.974.755 519.772.165 774.241.000 657.024.000 680.384.000 744.227.850 492.556.000 763.753.000 693.910.000 687.312.000 545.908.000 547.806.000 647.423.500 471.260.000
10.000.000 1.053.000 1.704.748 1.134.000
2.437.913.576 1.499.513.717 2.280.117.186 1.653.928.761 2.302.860.108 2.109.446.015 2.515.634.938 2.041.069.894 2.305.059.476 2.378.310.089 3.171.404.977 2.192.712.712
891.068.000 795.012.644 936.793.911 814.134.800 615.088.745 628.158.734 948.733.000 686.989.010 609.248.088 970.902.629 973.063.540 706.932.960
891.068.000 603.375.245 836.789.445 577.172.000 614.941.484 628.158.733 981.629.000 676.840.000 608.683.000 970.893.000 860.818.400 681.728.400
2.633.126.898 2.008.285.363 1.967.467.189 2.460.630.273 2.387.147.567 3.008.301.025 2.091.057.161
544.200.038 563.192.000 651.236.971 689.975.883 770.270.497 531.229.353 718.262.126
544.183.000 563.160.000 629.636.971 689.973.000 746.270.000 531.226.400 718.262.126
-
-
2.440.319.345 2.230.887.262 2.489.793.269 2.911.889.207 2.302.390.891 2.107.741.272 2.515.233.358 2.040.721.255 2.449.081.372 2.377.906.834 3.171.404.983 2.193.898.525
-
-
2.636.711.081 2.010.780.816 2.161.136.071 2.630.555.105 2.734.813.646 3.038.798.094 2.070.077.760
100.000.000 136.053.000 1.134.000 16.620.000
4.000.000 30.000.000 7.300.000 26.000.000
12
1.000.000
-
Realisasi
1.620.000
Lampiran 26 / 3 - 22 Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
78 Sukajadi 79 Tegalpanjang 80 Cibatutiga 8
9
Sukamakmur
Parung
10 Gunung Sindur
11 Kemang
81 82 83 84 85 86 87 88 89 90
Wargajaya Pabuaran Sukadamai Sukawangi Cibadak Sukaresmi Sukamulya Sukaharja Sirnajaya Sukamakmur
91 92 93 94 95 96 97 98 99
Parung Iwul Bojong Sempu Waru Cogreg Pemagarsari Waru Jaya Bojong Indah Jabon Mekar
100 101 102 103 104 105 106 107 108 109
Cidokom Padurenan Pengasinan Curug Gunung Sindur Jampang Cibadung Cibinong Rawakalong Pabuaran
110 111 112 113 114 115 116 117
Bojong Parakanjaya Kemang Pabuaran Semplak Barat Jampang Pondok Udik Tegal
Pendapatan Transfer
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
3
4
5
6
7
8
9
10
11
23.000.000 18.750.000 23.000.000
707.686 390.671 23.003.500
78.600.000 107.744.000
78.600.000 -
111.340.000 50.000.000 50.150.000 127.340.000
1.163.953 692.092 119.570.000 -
-
108.000.000
2.443.356.733 2.012.685.221 2.118.237.327
-
-
2.569.182.737 2.033.064.576 2.615.593.473
2.444.064.419 2.013.075.892 2.141.240.827
680.605.181 485.115.076 541.639.563
556.954.900 485.115.077 541.639.552
2.357.534.554 2.462.691.394 2.453.460.204 3.276.980.429 2.528.144.346 2.620.805.246 3.808.168.512 3.141.645.414 2.788.883.286 3.002.956.079
2.351.665.515 2.365.471.406 2.382.791.277 3.089.654.550 2.520.918.842 2.220.805.242 2.908.168.512 3.133.068.409 2.780.927.282 1.107.199.655
-
-
2.436.134.554 2.570.435.394 2.453.460.204 3.276.980.429 2.639.484.346 2.670.805.246 3.858.318.512 3.268.985.414 2.788.883.286 3.110.956.079
2.430.265.515 2.365.471.406 2.382.791.277 3.089.654.550 2.522.082.795 2.221.497.334 2.908.168.512 3.252.638.409 2.780.927.282 1.107.199.655
686.288.788 594.653.616 485.021.000 854.050.000 584.507.831 443.249.000 660.364.000 748.801.500 701.177.400
664.906.922 531.026.816 462.039.000 854.050.000 566.607.812 441.649.000 653.734.000 748.801.500 701.177.400 390.861.519
-
1.869.400.796 2.015.357.999 2.529.077.021 4.159.556.378 2.242.675.366 2.888.129.476 1.810.539.257
1.869.959.735 2.015.622.513 2.529.584.675 4.171.138.522 2.220.053.396 2.889.756.881 1.810.847.385
657.789.281 571.000.322
657.784.800 571.000.322
1.070.555.166 466.201.702 508.565.500 609.331.908
1.069.908.753 464.967.717 493.565.500 609.331.500
717.475.905
552.475.903
-
-
3.096.855.992 1.856.673.013 2.536.053.334 2.388.483.388 2.777.176.824 2.895.240.398 4.079.537.390 2.670.177.822 2.940.814.325 2.783.808.575
3.096.159.075 1.857.594.464 2.507.865.026 2.379.479.121 2.777.812.277 2.896.701.414 4.076.528.406 2.570.353.705 2.891.837.966 2.785.062.984
623.935.620 766.115.389 803.387.289 1.029.810.000 898.257.116 907.104.492 660.456.900 844.945.660 711.092.229 655.958.084
621.612.000 765.968.500 803.073.510 1.029.574.000 764.106.793 906.824.500 660.256.900 842.241.179 683.361.832 642.313.847
-
-
2.216.516.063 1.950.810.256 2.371.578.902 2.461.021.918 1.888.110.651 2.153.585.523 2.675.897.185 2.795.321.020
2.209.446.745 1.950.810.255 2.421.578.902 2.461.021.918 1.888.110.651 2.153.458.002 2.675.897.185 2.795.321.020
744.644.478 719.866.261 678.636.972 787.728.970 670.799.570 533.270.000 843.126.424 824.174.081
588.729.353 719.866.264 678.636.441 784.528.970 670.799.500 533.270.000 843.091.500 824.174.081
759.076 464.519
1.869.200.796 2.015.157.999
1.869.200.659 2.015.157.994
-
200.000 1.781.064 200.000 200.000
707.659 2.095.213 570.037 1.091.946
2.528.877.021 4.157.775.314 2.218.475.366 2.887.929.476
2.528.877.016 4.169.043.309 2.219.483.359 2.888.664.935
-
200.000
638.092
1.810.339.257
1.810.209.293
-
1.497.806 200.000 40.480.000 200.000 200.000 200.000 200.000 50.000.000 2.500.000
3.329.896 1.121.458 16.413.697 543.733 835.458 1.589.021 908.018 376.681 1.461.968 3.790.412
3.095.358.186 1.856.473.013 2.495.573.334 2.380.483.388 2.776.976.824 2.895.040.398 4.079.337.390 2.669.977.822 2.890.814.325 2.781.308.575
3.092.829.179 1.856.473.006 2.491.451.329 2.378.935.388 2.776.976.819 2.895.112.393 4.075.620.388 2.569.977.024 2.890.375.998 2.781.272.572
-
4.800.000 3.600.000 -
763.682
2.211.716.063 1.950.810.256 2.371.578.902 2.461.021.918 1.888.110.651 2.153.585.523 2.672.297.185 2.795.321.020
2.208.683.063 1.950.810.255 2.421.578.902 2.461.021.918 1.888.110.651 2.153.458.002 2.672.297.185 2.795.321.020
3.600.000 -
12
2.546.182.737 2.014.314.576 2.592.593.473
200.000 200.000
-
Realisasi
24.000.000 -
8.000.000
-
Lampiran 26 / 4 - 22 Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
12 Bojonggede
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
-
118 119 120 121 122 123 124 125
Bojong Baru Cimanggis Susukan Ragajaya Kedung Waringin Waringinjaya Rawapanjang Bojonggede
13 Leuwiliang
126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136
Leuwiliang Purasari Karyasari Pabangbon Karacak Barengkok Leuwimekar Puraseda Cibeber I Cibeber II Karehkel
14 Ciampea
137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149
Ciampea Cinangka Cihideung Udik Bojong Jengkol Tegalwaru Cibuntu Cicadas Cibadak Bojong Rangkas Cihideung Ilir Cibanteng Benteng Ciampea Udik
20.000.000 235.000.000 493.200.000 7.751.033 50.000.000 18.000.000 68.000.000 25.050.000 31.200.000 50.000.000
150 151 152 153 154 155 156 157
Situ Udik Situ Ilir Cemplang Cibatok I Ciaruteun Udik Leuwi Kolot Cimanggu I Cimanggu Ii
200.000 -
15 Cibungbulang
Pendapatan Transfer
10.000.000 20.000.000
585.937 146.661
-
-
1.896.029.603
1.896.029.603
1.928.749.615 1.993.195.176 1.864.915.740 2.344.896.189 2.190.524.810 2.314.553.509
1.928.749.615 1.984.460.388 1.864.915.739 1.844.800.068 2.190.524.809 2.129.411.887
70.000.000 50.000.000 946.180.000
70.000.000 50.000.000
200.000 5.000.000 10.000.000 6.200.000 200.000 731.294 200.000 2.600.000 200.000 900.000 200.000
200.000 769.015 10.000.000 6.520.069 621.042 1.322.375 361.446 2.997.520 874.084 1.523.717 863.654
1.860.219.151 2.534.345.490 2.525.629.781 2.718.441.190 2.424.179.004 2.329.432.687 2.205.178.533 2.370.773.143 2.644.727.697 2.504.946.522 2.494.197.992
1.859.391.778 2.514.575.485 2.525.876.461 2.718.441.186 2.424.178.999 2.329.432.687 2.205.178.529 2.378.252.136 2.644.727.693 2.520.736.520 2.494.197.988
20.667.213 235.000.000 48.130.419
2.055.643.574 2.338.297.938 2.574.126.279 2.033.538.523 2.584.724.236 2.020.262.903 2.358.124.920 1.942.814.588 1.744.236.915 1.961.170.879 2.222.992.639 1.961.292.220 1.922.526.698
2.054.149.166 2.338.297.938 2.119.662.275
2.900.629.845 2.526.317.479 1.735.313.772 2.084.163.292 2.370.474.432 1.744.121.094 2.564.516.448 2.056.339.696
2.900.456.788 2.521.302.763 1.746.946.807 1.883.476.213 2.370.237.429 1.744.121.090 2.564.516.444 2.052.154.696
-
50.000.000 7.044.419 68.372.514 651.211 25.240.466 2.018 532.107 32.559.288 719.665 214.776 1.019.501 448.179
-
1.896.029.603 1.962.749.615 2.013.195.176 1.864.915.740 2.414.896.189 2.240.524.810 3.280.733.509
1.896.615.540 1.928.749.615 1.984.607.049 1.864.915.739 1.914.800.068 2.240.524.809 2.129.411.887
461.980.611 625.831.038 540.719.000 562.847.185 1.090.080.053
837.905.000 461.845.826 625.831.037 540.718.955 562.847.185 917.469.500
-
1.860.419.151 2.539.345.490 2.535.629.781 2.724.641.190 2.424.379.004 2.330.163.981 2.205.378.533 2.373.373.143 2.644.927.697 2.505.846.522 2.494.397.992
1.859.591.778 2.515.344.500 2.535.876.461 2.724.961.255 2.424.800.041 2.330.755.062 2.205.539.975 2.381.249.656 2.645.601.777 2.522.260.237 2.495.061.642
662.633.723 656.790.070 716.109.446 493.722.000 499.106.001 745.371.000 495.498.586 606.049.000 678.015.560 879.592.000 728.967.373
659.059.300 656.190.000 716.109.446 493.722.000 499.106.000 745.371.000 495.498.586 508.549.000 518.014.702 876.492.000 728.967.363
2.075.643.574 2.828.297.938 3.067.326.279 2.041.289.556 2.634.724.236 2.038.262.903 2.426.124.920 1.942.814.588 1.769.286.915 1.995.170.879 2.222.992.639 1.992.492.220 1.972.526.698
2.074.816.379 2.828.297.938 2.167.792.694 2.564.724.231 2.027.276.764 2.426.497.429 1.943.465.567 1.769.476.831 1.962.180.892 2.223.523.718 1.990.314.503 1.919.115.359
546.457.779 736.371.112 744.705.509 761.311.189 637.822.926 601.149.479 689.356.006 704.944.200 494.548.475 631.885.325 552.183.000 662.619.232 644.955.233
545.291.382 736.371.112 637.298.261
-
255.000.000 -
-
-
2.900.629.845 2.526.517.479 1.735.313.772 2.084.163.292 2.370.474.432 1.744.121.094 2.564.516.448 2.056.339.696
2.900.456.788 2.521.517.539 1.746.946.807 1.883.476.213 2.370.237.429 1.744.121.090 2.565.535.945 2.052.602.875
582.496.536 587.757.242 530.407.326 605.116.760 464.833.000 394.950.396 484.727.400 1.028.868.248
582.489.031 582.743.376 523.727.326 504.455.600 464.596.000 394.877.500 480.938.400 1.020.498.248
24.000.000 20.000.000 255.000.000 -
2.514.724.231 2.020.232.345 2.358.124.915 1.942.814.356 1.744.236.365 1.962.178.874 2.222.991.611 1.957.755.215 1.918.395.694
-
34.000.000
657.997.250
657.994.170 -
637.821.000 599.808.368 688.843.000 704.850.318 494.548.474 601.537.323 552.183.000 662.619.230 637.863.233
Lampiran 26 / 5 - 22 Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
16 Pamijahan
17 Rumpin
18 Jasinga
158 159 160 161 162 163 164
Dukuh Cijujung Ciaruteun Ilir Cibatok II Sukamaju Galuga Girimulya
165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179
Purwabakti Cibunian Cibitung Wetan Gunung Menyan Gunung Bunder Ii Pasarean Cimayang Pamijahan Cibening Gunung Bunder I Cibitung Kulon Gunung Picung Ciasihan Gunungsari Ciasmara
180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193
Rumpin Leuwibatu Cidokom Gobang Cibodas Rabak Kampung Sawah Cipinang Sukasari Tamansari Kertajaya Sukamulya Mekarsari Mekarjaya
194 195 196 197 198
Curug Pangradin Kalongsawah Sipak Jasinga
Pendapatan Transfer
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
3
4
5
6
7
8
9
10
11
-
1.842.623 314.149 2.636.523 350.365
15.000.000
-
155.000.000 36.500.000
464.880
1.172.265 94.470 53.600.000 60.000.000 80.000.000 51.000.000 15.200.000
2.612.749 217.249 60.000.000 80.000.000 28.500.000
2.733.534.957 4.796.129.509 2.055.949.540 2.299.013.234 2.283.990.571 2.650.025.194 2.532.628.445
2.165.136.123 2.307.048.282 2.279.386.212 2.084.834.129 2.539.821.870 2.686.210.807 2.449.443.465 3.889.278.661 2.321.990.541 2.108.612.802 2.971.855.888 3.467.970.850 3.116.943.314 3.278.259.213 2.503.667.199
1.954.336.124 2.002.294.000 2.273.824.206 2.078.192.123 2.139.748.070 2.686.212.799 2.446.212.459 3.089.278.659 2.311.216.064 2.105.045.106 2.971.850.883 3.241.316.139 3.012.056.313 3.269.385.168 2.303.328.255
25.000.000 88.314.000 40.000.000
1.750.357.119 2.517.182.550 1.832.014.431 2.162.811.419
10.000.000
-
-
-
240.741.900
15.000.000 28.000.000
240.740.000 -
2.733.534.957 5.038.712.132 2.056.263.689 2.299.013.234 2.286.627.094 2.650.025.194 2.532.978.810
773.070.450 3.058.502.390 556.784.632 682.025.924 514.351.000 635.575.805 501.382.340
768.164.450 2.831.413.206 566.399.100 561.178.787 514.350.000 633.271.495 499.420.134
600.000
2.205.136.123 2.395.362.282 2.474.386.212 2.121.334.129 2.539.821.870 2.686.210.807 2.450.615.730 3.889.278.661 2.322.085.011 2.108.612.802 2.971.855.888 3.536.570.850 3.176.943.314 3.358.259.213 2.582.667.199
1.954.336.124 2.002.294.000 2.273.824.206 2.078.657.003 2.139.748.070 2.686.212.799 2.448.825.208 3.089.278.659 2.311.216.064 2.105.262.355 2.971.850.883 3.241.316.139 3.072.056.313 3.349.385.168 2.332.428.255
538.960.018 678.727.839 739.211.184 538.598.363 555.161.000 588.874.000 536.425.265 555.902.000 715.139.285 524.228.282 499.962.000 591.369.230 743.844.557 569.091.830 740.527.200
538.960.018 678.571.000 375.283.000 538.598.363 554.650.000 536.778.000 525.513.000 706.000.000 715.139.285 524.217.000 499.962.000 420.635.000 743.844.000 569.091.742 718.027.200
1.775.557.119 2.507.885.555 1.856.564.435 2.282.811.421 2.225.974.198 2.650.823.161 1.930.834.075 2.623.639.010 2.073.841.644 3.116.577.780 2.022.876.563 2.760.478.500 2.743.880.102
1.775.357.119 2.518.467.376 1.856.634.921 2.162.811.419 2.565.430.834 1.931.292.201 1.572.203.734 1.904.086.643 3.116.577.776 2.022.875.123 1.939.290.680 2.745.001.228
481.537.263 586.300.000 415.701.107 699.647.000 712.400.000 576.169.882
481.537.263 586.300.000 415.701.091 697.147.000
2.526.624.981 3.127.434.151 1.950.746.928 2.074.711.364 2.857.161.601
2.526.622.545 2.727.181.421 1.270.038.404 2.074.711.364 2.836.718.169
68.435.043 92.290.000 70.000.000 125.200.000 20.500.000 29.150.000
573.902 92.748.131 445.003 20.500.000 29.150.000
70.300.000 9.200.000
680 10.322.400
2.690.178.500 2.734.680.102
1.939.290.000 2.734.678.828
-
10.000.000 -
50.000.000 800.000 71.400.000 20.800.000
50.000.000 543.817
2.476.624.981 3.126.634.151 1.879.346.928 2.074.711.364 2.836.361.601
2.476.622.545 2.726.637.604 1.270.038.404 2.074.711.364 2.833.831.839
-
-
24.550.000 20.000.000
-
-
-
2.886.330
-
2.564.856.932 1.838.544.070 1.572.203.734 1.903.641.640 3.096.077.776 1.993.725.123
41.000.000 10.000.000 45.000.000 200.000
12
2.850.819.038 5.259.469.576 2.860.935.599 2.299.013.237 2.283.990.574 2.652.700.119 2.532.628.890
1.750.357.119 2.507.885.555 1.832.014.435 2.262.811.421 2.225.974.198 2.541.388.118 1.838.544.075 2.543.639.010 1.903.641.644 3.096.077.780 1.993.526.563
-
15.000.000 1.284.826 24.620.490
2.850.819.038 5.018.727.676 2.860.935.599 2.299.013.237 2.283.990.574 2.652.700.119 2.532.628.890
Realisasi
-
576.169.871 642.788.392
378.600.000 493.728.000 634.621.741 580.305.000
493.727.000 632.398.000 580.305.000
-
538.750.300 374.593.000
526.750.000 374.593.000
593.476.207 686.647.115 400.846.312 702.661.564 500.449.167
593.476.000 681.758.000 259.658.421 696.667.764 487.690.000
Lampiran 26 / 6 - 22 Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
19 Parung Panjang
20 Nanggung
21 Cigudeg
199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209
Koleang Cikopomayak Setu Barengkok Bagoang Pangaur Pamagersari Jugalajaya Tegalwangi Neglasari Wirajaya
210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220
Jagabaya Gorowong Dago Pingku Cikuda Parungpanjang Lumpang Cibunar Jagabita Gintung Cilejet Kabasiran
221 222 223 224 225 226 227 228 229 230 231
Malasari Curugbitung Cisarua Bantar Karet Hambaro Kalongliud Nanggung Parakan Muncang Pangkaljaya Sukaluyu Batu Tulis
232 233 234 235 236 237 238 239
Sukamaju Cigudeg Bunar Banyuresmi Cintamanik Argapura Bangunjaya Rengasjajar
Pendapatan Transfer
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
3
4
5
6
7
8
9
10
11
35.000.000
-
2.121.258.973 2.594.921.525 2.377.132.747 2.862.591.131 3.561.106.309 3.038.727.788 2.551.757.502 3.417.932.397 1.867.780.035 1.768.373.197 3.388.763.432
1.871.256.004 2.594.816.667 1.737.387.520 2.862.591.131 3.038.727.784 2.552.260.245 3.318.279.771 1.867.780.034 1.768.372.068 2.888.863.429
-
-
2.343.810.271 2.413.207.704
2.178.810.271 2.413.207.699
-
-
1.960.368.713 2.199.119.719 2.249.404.708 4.235.915.570 3.119.142.486
1.960.368.709 2.049.119.715 2.239.404.704 3.785.914.289 2.435.820.579
50.000.000
-
1.931.456.230 2.459.902.577
1.399.278.765 1.803.236.623
5.000.000
2.851.431.929 2.227.973.685 3.045.804.660 2.552.500.489 2.894.854.458 2.814.242.365 2.076.518.824 2.479.603.704 2.274.366.320 2.673.661.989 2.044.687.682
2.851.431.927 2.227.978.681 3.045.804.658 2.552.500.485 2.894.854.455 2.814.242.361 2.076.518.823 2.479.603.700 1.874.366.318 2.667.703.985 1.774.686.678
2.982.787.301 2.976.692.676 2.413.307.763 2.013.180.661 1.981.912.040 2.481.789.822 2.698.554.395 3.298.996.865
2.774.723.301 2.976.692.675 2.509.372.943 2.010.723.289 1.981.912.036 1.591.468.846 2.303.418.077 3.291.796.865
35.000.000 -
35.000.000
35.000.000
14.980.000 22.485.000
14.655.687 58.311
-
-
40.000.000 32.000.000 15.000.000
15.000.000 -
53.972.000 53.972.000 25.016.806
34.818
20.000.000 40.000.000 110.000 100.000 100.000 100.000 200.000 400.000 50.000.000 6.800.000 33.000.000 30.000.000 10.000.000 15.000.000 40.000.000
972.855 599.246 602.618 512.527 766.256 11.888.006 471.568 311.479 916.099 71.884 1.014.258 6.800.000 33.108.300 30.000.000 40.000.000
-
10.000.000
45.000.000 -
250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 -
23.110.000
2.121.258.973 2.594.921.525 2.377.132.747 2.897.591.131 3.571.106.309 3.073.727.788 2.551.757.502 3.432.912.397 1.890.265.035 1.768.373.197 3.428.763.432
1.871.256.004 2.594.816.667 1.737.387.520 2.897.591.131 3.073.727.784 2.552.260.245 3.333.135.458 1.867.838.345 1.768.372.068 2.888.863.429
687.887.000 476.051.109 493.174.500 516.501.326 521.787.964 417.443.000 723.559.974 501.205.139 473.997.281 534.083.160 983.154.774
687.887.000 476.051.109 229.621.021 516.500.000
-
2.375.810.271 2.428.207.704 2.010.368.713 2.253.091.719 2.348.376.708 4.235.915.570 3.144.159.292 1.956.456.230 2.499.902.577
2.178.810.271 2.428.207.699 1.960.368.709 2.049.119.715 2.239.404.704 3.785.914.289 2.435.855.397 1.399.278.765 1.803.236.623
655.698.000 597.249.000
528.698.000 588.499.000
250.000.000
2.851.541.929 2.478.073.685 3.295.904.660 2.802.500.489 3.144.854.458 3.064.342.365 2.326.518.824 2.729.603.704 2.524.566.320 2.673.661.989 2.295.087.682 3.055.897.301 2.983.492.676 2.446.307.763 2.048.180.661 1.981.912.040 2.491.789.822 2.713.554.395 3.338.996.865
260.120.000 250.000.000 250.000.000
-
23.110.000 -
-
5.000.000 -
5.000.000
12
200.000 -
250.000.000 250.000.000 250.000.000 250.000.000 -
250.000.000
Realisasi
417.443.000 723.559.100 494.695.000 473.227.500 533.975.149 483.154.774
687.218.500 540.203.000 744.833.000 519.970.000
687.218.500 727.955.700 518.731.000 744.819.000 517.070.000
483.492.000 711.394.000
478.348.000 492.604.000
2.852.404.782 2.478.577.927 3.296.407.276 2.803.013.012 3.145.620.711 3.076.130.367 2.076.990.391 2.740.035.179 2.125.282.417 2.667.775.869 2.025.700.936
689.134.200 773.871.457 502.380.000 579.719.006 594.317.304 576.651.509 479.262.341 524.683.925 518.728.190 563.265.694 538.591.610
689.134.200 773.871.455 502.380.000 579.719.006 594.316.000 572.651.505 479.223.600 489.677.287 518.726.415 557.307.605 538.591.610
2.797.833.301 2.983.492.675 2.542.481.243 2.045.723.289 1.981.912.036 1.591.468.846 2.303.418.077 3.331.796.865
623.158.626 647.189.821 486.080.000 493.945.108 471.073.179 720.360.771 533.793.000 750.579.453
623.057.000 647.189.820 486.080.000 493.905.107 470.994.195 299.801.626 451.995.000 750.570.752
-
Lampiran 26 / 7 - 22 Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
22 Tenjo
23 Ciawi
24 Cisarua
25 Megamendung
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
3
4
5
6
7
8
9
10
11
240 241 242 243 244 245 246
Batujajar Wargajaya Sukaraksa Banyuwangi Banyuasih Mekarjaya Tegallega
40.293.235 5.000.000 5.000.000 8.066.000 113.000.000
247 248 249 250 251 252 253 254 255
Tapos Ciomas Batok Babakan Tenjo Cilaku Singabraja Singabangsa Bojong
10.000.000 5.000.000 2.000.000 10.000.000 2.880.000
256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267 268
Cileungsi Citapen Cibedug Jambuluwuk Banjarsari Telukpinang Banjarwaru Bendungan Pandansari Bojong Murni Banjar Wangi Ciawi Bitung Sari
269 270 271 272 273 274 275 276 277
Batulayang Jogjogan Cibeureum Cilember Citeko Tugu Selatan Leuwimalang Kopo Tugu Utara
278 Sukamaju 279 Kuta
Pendapatan Transfer
320.503 8.082.500 339.693 113.000.000 917.841 1.000.000 1.582.097 71.557
-
-
500.618.383 200.000.000 73.405.000
30.500.000
26.102.833 7.800.000 30.000.000 1.200.000
26.102.833 7.800.000 30.000.000 1.200.000
130.132.734 175.000.000 81.063.000 74.600.000 -
120.144.000 75.000.000
304.124 500.008 -
-
150.000.000
-
443.448 59.762.281 4.814.781 83.868 44.456.627 120.538.354 -
2.447.333.472 2.622.657.231 2.457.844.556 2.900.916.756 2.737.379.962 2.656.303.008 2.415.275.983
2.343.369.741 2.619.911.360 2.395.851.506 2.900.905.644 2.363.031.729 2.652.415.003 2.415.119.354
1.947.380.680 2.432.345.573 2.858.234.558 2.465.824.943 3.080.550.199 3.112.922.849 2.672.355.189 2.559.532.072 3.272.000.332
1.947.377.677 1.782.265.412 2.858.234.556 2.465.824.942 3.080.550.196 3.112.922.849 2.469.504.560 2.559.403.675 2.602.653.244
2.855.160.601 1.972.181.617 2.593.142.374 2.893.829.781 2.554.647.080 2.259.115.885 1.750.756.258 1.769.666.650 2.617.171.787 1.754.625.023 1.944.697.903 1.791.721.262 2.341.856.882
2.370.159.416 1.607.323.223 2.593.142.374 2.793.827.422 2.554.645.753 2.008.987.353 1.750.749.218 1.769.666.182 2.617.171.786 1.754.625.023 1.944.881.903 1.790.992.259 2.341.856.151
1.889.133.219 1.814.095.984 3.666.875.166 2.004.267.947 2.160.316.819 2.511.916.826 1.994.818.040 2.583.731.513 3.503.273.535
1.889.133.216 1.814.095.287 3.566.875.161 2.004.267.944 1.960.316.819 2.061.870.364 1.993.660.037 2.113.722.507 2.333.273.535
2.097.976.026 2.460.688.813
2.097.976.987 2.359.391.227
-
-
-
13.100.000 -
8.500.000
Realisasi 12
16.000.000
2.496.126.707 2.627.657.231 2.462.844.556 2.922.082.756 2.737.379.962 2.656.303.008 2.544.275.983
2.343.690.244 2.619.911.360 2.395.851.506 2.922.088.144 2.363.031.729 2.652.754.696 2.544.119.354
587.468.000 517.141.140 683.083.216 491.857.887 414.686.412 490.099.699 528.064.158
500.888.000 517.141.140 682.460.000 491.756.037 282.950.000 490.099.697 528.064.158
-
1.947.380.680 2.442.345.573 2.868.234.558 2.467.824.943 3.080.550.199 3.122.922.849 2.672.355.189 2.559.532.072 3.274.880.332
1.947.377.677 1.782.265.412 2.859.152.397 2.466.824.942 3.080.550.196 3.112.922.849 2.471.086.657 2.559.403.675 2.602.724.801
662.590.000 595.193.285 724.520.000 735.756.927 715.060.830 638.250.694 569.160.872 519.433.040 1.001.294.100
662.590.000 591.293.285 724.520.000 735.756.927 715.060.830 638.250.694 561.442.871 519.433.040 988.294.100
-
13.000.000 -
2.855.160.601 2.472.800.000 2.793.142.374 2.895.459.781 2.554.647.080 2.260.479.420 1.750.756.258 1.931.571.650 2.617.171.787 1.793.727.856 1.952.497.903 1.821.721.262 2.343.056.882
2.370.159.416 1.607.323.223 2.593.142.374 2.795.457.422 2.554.645.753 2.008.987.353 1.750.749.218 1.800.166.182 2.617.171.786 1.793.727.856 1.952.681.903 1.820.992.259 2.343.056.151
853.250.000 632.342.953 777.187.212 617.620.885 579.413.000 664.992.000
-
1.630.000 -
756.747.800 911.442.774 554.948.598 803.224.500 791.824.870 602.829.000
638.250.000 632.281.523 774.221.412 616.740.885 579.413.000 599.832.000 739.260.822 539.319.600 911.380.000 554.948.598 798.424.500 789.124.500 602.829.000
1.958.170
1.889.133.219 2.444.228.718 4.041.875.166 2.004.267.947 2.241.379.819 2.586.516.826 2.043.648.823 2.583.731.513 3.653.273.535
1.889.437.340 2.145.767.795 3.566.875.161 2.004.711.392 2.020.079.100 2.066.685.145 2.042.490.820 2.113.806.375 2.379.688.332
750.990.522 684.952.478 1.160.562.149 539.650.613 626.268.047 784.644.000 753.733.000 880.536.000 864.730.000
750.990.522 671.238.626 993.146.600 539.383.800 626.030.000 761.213.000 516.291.000 857.200.000 864.730.000
-
2.218.120.026 2.535.688.813
2.218.515.341 2.359.391.227
588.075.265 645.697.096
588.075.265 641.984.489
13.100.000
16.000.000 5.000.000 1.630.000 1.363.535 88.500.000 13.000.000
-
-
-
331.172.500 -
500.000.000 200.000.000
48.830.783 -
48.830.783 -
-
Lampiran 26 / 8 - 22 Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
26 Caringin
27 Cijeruk
28 Ciomas
Pendapatan Transfer
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
3
4
5
6
7
8
9
10
11
-
-
280 281 282 283 284 285 286 287 288 289
Gadog Sukakarya Megamendung Cipayung Sukamanah Sukagalih Cipayung Girang Sukamahi Sukaresmi Pasir Angin
290 291 292 293 294 295 296 297 298 299 300 301
Pasir Muncang Cimandehilir Ciderum Caringin Ciherang Pondok Cinagara Cimande Pancawati Muara Jaya Pasir Buncir Lemah Duhur Tangkil
889.328 49.025.499 30.568.460 157.964 33.450.000 368.295 60.000 -
302 303 304 305 306 307 308 309 310
Cijeruk Cipelang Warungmenteng Tajurhalang Cipicung Cibalung Sukaharja Palasari Tanjungsari
165.518.378 47.250.000 12.000.000 158.500.000 5.000.000 18.932.000 20.000.000 125.000.000 -
165.518.378
311 312 313 314 315 316 317 318 319 320
Mekarjaya Sukaharja Parakan Ciomas Pagelaran Sukamakmur Ciapus Kotabatu Laladon Ciomas Rahayu
549.271 1.500.000 204.800.000 29.000.000 11.282.635
227.077 2.118.184 379.809 1.335.860 190.630.064 310.968 514.588 29.000.000 2.922.806 2.897.792
40.200.000 45.000.000 251.605.500
251.605.500 -
36.200.000 30.600.000 84.200.000 49.000.000
90.637 500.000 889.328 49.025.499 30.568.460 859.056 162.575 484.205 27.119 378.961 -
5.000.000 18.932.000 20.000.000 -
2.610.374.767 2.296.652.800 2.522.332.215 6.521.281.830 2.475.426.065 2.483.326.482 2.747.871.899 2.432.724.853 2.513.071.226 2.376.322.871
2.610.374.767 2.296.652.800 2.170.121.460 3.339.978.826 2.475.426.061 2.483.326.482 2.747.871.898 1.482.167.701 2.513.071.226 2.368.257.541
3.012.340.611 2.457.507.059 2.633.896.821 2.198.125.741 3.431.974.669 2.446.755.411 2.446.364.939 3.509.992.688 1.756.046.085 2.793.474.304 2.474.498.790 1.947.377.202
-
226.610.600
Realisasi 12
2.610.374.767 2.296.652.800 2.170.121.460 3.566.589.426 2.748.257.559 2.483.326.482 2.790.671.898 1.482.258.338 2.513.571.226 2.368.257.541
656.616.138 642.831.550 729.653.900 1.772.970.500 828.448.116 518.249.499 689.547.820 549.497.000 721.417.000 736.853.515
656.616.138 642.698.750 471.453.900 1.754.420.250 825.747.000 518.249.499 674.897.820 358.572.500 721.417.000 700.361.683
-
21.225.998 -
-
42.800.000 -
2.610.374.767 2.296.652.800 2.562.532.215 6.838.281.830 2.748.257.563 2.483.326.482 2.910.991.899 2.526.824.853 2.597.271.226 2.425.322.871
3.012.339.529 1.554.981.167 2.333.896.818 2.198.125.741 3.419.971.862 2.442.957.410 2.446.363.347 3.509.992.682 1.756.045.848 2.793.472.983 2.459.486.785 1.947.374.972
-
-
3.013.229.939 2.457.507.059 2.633.896.821 2.247.151.240 3.462.543.129 2.446.755.411 2.446.522.903 3.509.992.688 1.789.496.085 2.793.842.599 2.474.558.790 1.947.377.202
3.013.228.857 1.554.981.167 2.333.896.818 2.247.151.240 3.450.540.322 2.443.816.466 2.446.525.922 3.509.992.682 1.756.530.053 2.793.500.102 2.459.865.746 1.947.374.972
680.266.917 722.304.000 548.320.000 995.955.000 105 779.823.016
667.617.000 447.438.313
680.211.000 353.420.000 548.220.000 995.955.000 859.425.000 779.670.000 552.923.000 814.550.000 748.769.000 549.913.000 652.605.000 447.430.000
2.546.198.020 2.900.329.002 2.580.506.271 2.008.235.629 2.228.356.826 2.374.440.557 2.482.318.287 2.255.936.653 2.316.242.775
2.546.198.020 2.880.242.821 2.577.464.266 2.008.235.626 2.223.773.133 2.367.036.040 2.482.184.840 2.253.758.649 2.316.242.775
-
30.000.000 -
2.711.716.398 2.947.579.002 2.592.506.271 2.166.735.629 2.263.356.826 2.393.372.557 2.502.318.287 2.380.936.653 2.316.242.775
2.711.716.398 2.880.242.821 2.577.464.266 2.008.235.626 2.258.773.133 2.385.968.040 2.502.184.840 2.253.758.649 2.316.242.775
581.544.809 672.462.523 854.764.000 734.309.501 762.952.020 588.207.352 669.553.840 553.686.767 743.981.500
581.403.037 605.653.066 842.764.000 734.309.000 660.971.020 588.198.500 669.553.351 553.686.766 743.981.500
2.089.762.357 1.841.706.234 2.112.800.448 1.915.127.731 2.301.558.380 2.113.021.916 2.338.231.077 2.145.075.848 1.852.757.769 2.353.109.936
2.089.761.872 1.284.193.389 2.115.085.677 1.914.893.726 2.300.459.859 2.112.894.814 1.968.231.074 1.517.352.649 1.852.666.338 2.103.109.791
2.090.311.628 1.841.882.104 2.112.917.320 1.921.627.731 2.506.358.380 2.113.621.031 2.338.231.077 2.174.075.848 1.852.757.769 2.366.992.571
2.089.988.949 1.286.487.443 2.115.582.356 1.916.229.586 2.491.089.923 2.113.804.892 1.968.745.662 1.546.352.649 1.855.589.144 2.106.267.583
794.976.500 648.077.682 492.834.000 483.558.000 726.163.400 790.127.000 570.406.450 787.529.000 588.514.200 905.274.000
794.976.500 340.527.000 492.819.000 483.558.000 726.163.400 787.877.000 570.406.450 451.019.000 588.385.800 899.849.500
272.000.000 21.225.998 126.920.000 63.500.000
30.000.000 175.870 116.872 5.000.000 -
175.870 116.870 -
-
599.110 -
599.115
2.600.000
260.000
814.591.000 748.779.700 -
Lampiran 26 / 9 - 22 Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
29 Dramaga
30 Tamansari
31 Klapanunggal
32 Ciseeng
33 Rancabungur
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
321 322 323 324 325 326 327 328 329 330
Sukadamai Ciherang Sinarsari Sukawening Petir Purwasari Cikarawang Babakan Dramaga Neglasari
36.420.000 22.000.000 23.000.000 50.300.000 74.050.000 36.853.000 5.000.000 169.084.000 30.000.000 42.563.000
331 332 333 334 335 336 337 338
Sukamantri Sirnagalih Pasir Eurih Tamansari Sukaluyu Sukaresmi Sukajaya Sukajadi
90.000.000 91.738.764 5.650.000 46.800.000 1.800.000 264.850.000 50.000.000
46.800.000 1.650.000 261.250.000 50.000.000
339 340 341 342 343 344 345 346 347
Klapanunggal Bojong Nambo Lulut Cikahuripan Kembang Kuning Bantarjati Leuwikaret Ligarmukti
56.000.000 20.000.000
56.000.000 20.000.000
348 349 350 351 352 353 354 355 356 357
Putat Nutug Ciseeng Parigi Mekar Cibentang Cibeuteung Udik Karihkil Babakan Cihowe Cibeuteung Muara Kuripan
50.698.643
358 Bantarjaya 359 Bantarsari
Pendapatan Transfer
1.308.836 20.630.029 50.300.000 74.407.116 589.296 546.374 169.482.149 30.000.000 43.244.131 5.000.000 91.738.764 -
75.600.000
45.500.000
-
-
35.000.000 50.698.643
2.645.569.269 2.474.000.853 2.018.054.701 1.979.403.658 2.401.821.568 3.539.573.779 1.821.960.192 2.424.354.199 2.506.856.258 2.277.952.561
2.645.569.264 2.023.911.444 2.015.453.701 1.572.022.875 2.401.821.562 3.537.062.775 1.821.897.190 2.424.353.896 2.404.021.253 2.277.952.508
2.106.001.435 2.093.517.332 1.768.510.698 2.048.865.826 2.309.852.415 2.449.650.035 3.066.970.099 2.815.058.924
1.869.512.429 2.091.845.327 1.768.510.698 1.414.339.988 2.302.576.442 2.449.650.033 3.060.052.781 2.805.916.211
4.838.267.825 2.316.166.205 2.568.772.076 2.831.062.442 2.307.385.142 2.958.496.619 2.286.214.670 2.975.218.236 1.941.190.101
4.338.267.605 2.316.165.473 2.254.721.364 2.419.242.264 2.307.384.518 2.958.496.309 2.286.214.521 2.975.218.233 1.941.189.835 2.302.979.833 2.758.202.578 2.108.995.798 2.330.717.037 313.885.798 2.027.609.301 2.087.857.461 2.229.912.723 2.689.743.543 2.642.370.189 1.815.764.651 1.306.405.672
30.200.000 43.600.000 10.950.000 35.694.587 200.000 24.100.000 250.000 215.000
30.205.153 43.600.000 20.724 35.694.587 644.945 20.534 548.247 14.015
2.302.979.838 2.766.057.628 2.108.995.800 2.330.989.040 3.242.549.807 2.027.609.303 2.087.857.461 2.229.914.052 2.995.283.112 2.642.370.195
25.000.000 30.000.000
25.700.725 628.814
2.374.656.801 2.623.164.351
-
-
32.082.000
2.714.071.269 2.496.000.853 2.041.054.701 2.029.703.658 2.475.871.568 3.576.426.779 1.832.960.192 2.623.438.199 2.536.856.258 2.320.515.561
2.647.453.100 2.044.541.473 2.015.453.701 1.622.322.875 2.476.228.678 3.537.652.071 1.825.583.564 2.623.836.045 2.434.021.253 2.321.196.639
757.699.000 686.354.090 600.594.998 942.802.000 701.961.872 630.804.035 479.187.500 712.169.000 702.569.521 509.106.861
734.093.500 363.096.537 577.904.998 459.348.000 694.631.762 629.604.034 476.327.500 551.128.388 702.569.520 509.106.860
2.196.001.435 2.185.256.096 1.774.160.698 2.048.865.826 2.456.652.415 2.451.450.035 3.331.820.099 2.865.058.924
1.874.512.429 2.183.584.091 1.768.510.698 1.414.339.988 2.449.376.442 2.451.300.033 3.321.302.781 2.855.916.211
575.252.000 671.090.818 655.676.668 732.961.907 664.272.208 490.423.816 870.827.858 617.498.371
555.469.897 669.418.818 650.026.663 707.214.907 610.341.571 481.117.816 860.161.858 608.604.500
60.000.000 48.000.000 -
4.894.267.825 2.336.166.205 2.962.328.076 2.831.062.442 2.337.385.142 3.006.496.619 2.361.814.670 2.975.218.236 2.000.190.101
4.394.267.605 2.336.165.473 2.648.277.364 2.419.242.264 2.367.384.518 3.006.496.309 2.331.714.521 2.975.218.233 1.941.189.835
616.489.799 568.900.409 983.413.883 758.044.435 630.288.775 881.420.016 634.048.515 1.061.843.478 605.661.000
616.489.000 562.460.614 920.130.594 585.823.200 630.288.440 860.491.924 580.403.892 1.061.335.000 587.661.000
-
600.000 -
2.353.678.481 2.766.357.628 2.139.195.800 2.374.589.040 3.253.499.807 2.063.303.890 2.088.057.461 2.254.014.052 2.995.533.112 2.642.585.195
2.353.678.476 2.758.802.578 2.139.200.951 2.374.317.037 313.906.522 2.063.303.888 2.088.502.406 2.229.933.257 2.690.291.790 2.642.384.204
560.493.500 532.114.827 481.573.000 667.026.982 782.266.353 586.303.000 788.042.363 697.100.000 816.848.000 495.997.000
560.433.000 513.601.699 480.373.000 667.026.982 276.470.000 586.303.000 788.042.343 697.100.000 516.848.000 497.797.000
-
-
2.399.656.801 2.653.164.351
1.841.465.376 1.307.034.486
900.495.720 816.450.000
215.000.000 379.900.000
6.000.000 30.000.000
575.000 3.140.000
-
30.000.000 -
-
-
-
100.000.000 -
-
-
-
393.556.000 -
100.000.000
393.556.000 30.000.000 48.000.000 24.000.000 300.000
Lampiran 26 / 10 - 22 Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
34 Sukajaya
35 Tanjung Sari
36 Tajurhalang
37 Cigombong
360 361 362 363 364
Pasir Gaok Rancabungur Mekarsari Candali Cimulang
365 366 367 368 369 370 371 372 373 374 375
Cisarua Kiarasari Sukajaya Sipayung Cileuksa Kiarapandak Harkatjaya Sukamulih Pasir Madang Urug Jayaraharja
376 377 378 379 380 381 382 383 384 385
Tanjungsari Selawangi Tanjungrasa Antajaya Pasirtanjung Cibadak Sukarasa Sirnasari Buanajaya Sirnarasa
386 387 388 389 390 391 392
Tajurhalang Citayam Sasakpanjang Nanggerang Sukmajaya Tonjong Kalisuren
393 394 395 396 397 398 399
Cigombong Watesjaya Ciburuy Srogol Cisalada Tugujaya Pasirjaya
Pendapatan Transfer
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
3
4
5
6
7
8
9
10
11
460.000 10.000.000 110.500.000 100.000.000 25.150.000 35.354.078 177.500.000
1.911.068.120 1.886.675.201 1.835.263.800 2.456.952.186 1.740.068.040
1.324.212.171 1.882.994.199 1.828.891.795 2.461.775.231 1.734.326.040
-
-
1.911.068.120 1.886.675.201 1.835.723.800 2.456.952.186 1.750.068.040
1.324.534.726 1.883.928.247 1.829.766.626 2.462.338.977 1.744.326.040
579.001.589 665.408.970 579.138.163 706.918.934 545.070.006
467.851.589 665.408.970 579.130.000 706.918.934 535.070.005
110.583.528 47.530.000 45.539 35.422.143 177.500.000
3.609.791.636 3.250.698.730 2.785.747.602 3.043.939.347 3.106.164.338 2.939.633.432 2.655.663.388 2.805.014.035 2.984.086.845 2.640.309.534 2.593.516.931
2.972.821.593 2.893.702.416 2.785.745.974 3.043.939.347 2.996.597.335 2.939.633.430 2.652.442.402 2.798.228.035 2.878.542.845 2.640.309.534 2.593.516.931
-
-
3.720.291.636 3.350.698.730 2.810.897.602 3.079.293.425 3.283.664.338 2.939.633.432 2.797.947.388 2.992.101.938 3.036.856.845 2.815.309.534 2.760.052.940
3.083.405.121 2.941.232.416 2.785.941.513 3.079.361.490 3.176.396.335 2.939.633.430 2.724.106.287 2.798.958.560 2.907.522.845 2.815.309.534 2.760.052.940
431.732.000 507.194.000 512.793.563 516.884.443
262.818.000 507.194.000 445.271.609 498.884.000 330.218.486 537.557.500 539.988.265 500.720.690 608.296.410 575.740.000 507.550.328
1.500.099.797 2.413.332.337 1.951.862.540 2.103.119.740
-
22.000.000
2.373.894.114 2.413.785.414 1.955.750.921 2.103.102.540 2.225.848.971 2.123.066.916 2.907.220.864 1.929.351.392 2.326.797.880 -
1.500.155.281 2.413.649.781 1.951.862.540 2.103.119.740 2.116.928.916 2.907.089.083 1.809.351.392 2.128.797.876 -
551.294.534 671.012.279 693.548.669 401.934.459 385.560.000 341.348.303 273.906.664 303.618.000 379.836.206
376.838.200 671.011.228 115.825.668 401.934.000
9.143.000
2.373.894.114 2.413.467.970 1.955.750.921 2.103.102.540 2.225.848.971 2.123.066.916 2.907.220.864 1.929.351.392 2.097.654.880
151.128.970 69.454.789 458.526 741.442 1.286.833 370.684 51.000.000
2.394.796.176 2.662.456.347 2.361.004.642 2.297.173.394 1.906.454.799 2.172.221.757 2.351.773.534
2.392.845.474 2.662.456.343 2.355.783.779 2.099.594.390 1.902.872.794 1.984.530.539 2.344.069.528
65.133.000 15.000.000 15.000.000 25.020.000
36.300.000 2.000.000 -
2.582.254.146 2.769.806.347 2.426.354.642 2.376.903.954 1.907.215.573 2.303.804.667 2.402.773.534
2.580.274.444 2.733.911.132 2.356.242.305 2.100.335.832 1.904.159.627 1.984.901.223 2.395.069.528
1.204.280.881 547.448.550 624.805.600 574.977.903 671.523.800 703.374.519 661.064.371
1.186.217.731 545.979.200
4.430.082.730 2.491.337.896 1.930.781.600 1.889.557.002 1.797.044.562 2.069.307.263 2.325.393.794
1.777.501.775 644.432.072 1.926.405.417 1.886.334.471 1.797.044.558 2.069.307.262 2.022.531.792
12.600.000 12.000.000
10.000.000 -
4.485.462.730 2.523.337.896 1.950.781.600 1.889.557.002 1.818.544.562 2.069.307.263 2.374.693.794
1.777.501.775 644.432.072 1.926.405.417 1.886.334.471 1.818.544.558 2.069.414.384 2.047.968.264
1.841.834.982 1.085.322.653 699.480.448 547.189.266 579.063.865 726.566.516 577.127.619
613.793.500 619.560.000 699.390.000 547.187.000 578.163.865 726.566.000 577.124.000
71.663.885 730.525 28.980.000 175.000.000 166.536.009
317.444 9.143.000
122.324.970 92.350.000 50.350.000 54.710.560 760.774 92.250.000 51.000.000
55.484 317.444 -
42.780.000 20.000.000 20.000.000
-
11.500.000 25.500.000
12
322.555 934.048 874.831 563.746 10.000.000
142.284.000 187.087.903 52.770.000 175.000.000 166.536.009
Realisasi
11.500.000 107.122 1.636.472
2.116.928.916 2.907.089.083 1.809.351.392 2.097.654.876
220.000.000
39.332.910 -
10.000.000 23.800.000
150.000 2.299.000 -
23.800.000
537.557.500 551.706.265 547.403.999 613.840.410 575.740.000 509.485.329
326.948.300 273.773.900 303.618.000 379.836.000
565.815.400 671.523.800 642.314.388 575.426.987
Lampiran 26 / 11 - 22 Pendapatan No
Kecamatan
Desa Pendapatan Asli Desa
2
1
400 Ciburayut 401 Ciadeg 38 Leuwisadeng
39 Tenjolaya
402 403 404 405 406 407 408 409
Leuwisadeng Babakan Sadeng Sadengkolot Wangunjaya Kalong I Kalong II Sadeng Sibanteng
410 411 412 413 414 415 416
Tapos I Tapos II Cibitung Tengah Situdaun Cinangneng Gunung Malang Gunung Mulya
Pendapatan Transfer
Pendapatan lain-lain
Jumlah Pendapatan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
3
4
5
6
7
8
9
10
11
18.385.000 7.500.000
18.429.330
57.085.000 180.650.000 300.000 150.645.000 8.240.000 2.555.000 200.000
50.864.733 145.205.869 1.046.862 42.841.372
35.000.000 84.000.000 30.000.000 20.000.000 15.980.340.952
2.258.883.715 2.295.449.316
2.058.683.711 1.230.793.478
200.000
3.064.183.811 2.864.511.776 3.424.174.355 2.951.618.253 2.174.998.124 2.034.261.231 2.531.815.174 2.898.012.180
2.903.059.807 2.858.845.806 3.411.601.352 2.951.620.248 2.174.998.124 2.034.567.231 2.531.815.172 2.698.012.175
1.189.411 36.611 8.317.997 31.139.477 20.000.000 754.428 449.646
2.047.116.983 1.766.562.331 2.200.915.118 2.295.950.305 1.772.118.736 1.791.040.911 1.789.402.374
2.046.980.568 1.766.560.976 2.391.643.662 2.295.950.300 1.765.583.496 1.779.897.538 1.789.401.011
12.000.000
7.320.711.372
1.041.620.342.661
966.260.020.712
8.163.001.519
-
511.405 -
15.000.000
2.277.268.715 2.302.949.316
2.077.113.041 1.230.793.478
560.090.938 708.853.426
560.090.938 382.620.000
-
3.121.268.811 3.060.161.776 3.424.474.355 3.107.263.253 2.183.238.124 2.036.816.231 2.534.815.174 2.898.212.180
2.953.924.540 3.019.051.675 3.412.648.214 2.994.461.620 2.174.998.124 2.035.078.636 2.534.815.172 2.698.212.175
656.464.274 5.493.500 605.905.035 820.334.000 514.868.897 525.159.252 588.121.075 590.964.423
638.341.500 761.455.000 605.598.211 772.309.000 514.868.897 522.604.252 583.053.700 590.769.423
2.059.116.983 1.801.562.331 2.284.915.118 2.325.950.305 1.792.118.736 1.791.040.911 1.789.402.374 1.065.763.685.132
2.060.169.979 1.766.597.587 2.399.961.659 2.327.089.777 1.785.583.496 1.780.651.966 1.789.850.657 977.782.616.457
546.408.086 517.131.698 650.834.998 738.196.289 680.520.563 563.310.645 514.338.341
546.408.086 517.131.698 630.256.498 735.013.800 679.739.500 556.559.779 514.338.341
270.842.935.494
256.217.964.867
-
3.000.000 -
-
12.000.000 -
-
3.000.000
12
-
15.000.000 -
5.000.000
Realisasi
4.201.884.373
Lampiran 26 / 12 - 22
OR REALISASI APBDesa
Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
1.548.990.000 1.823.605.842 2.143.588.217 1.409.071.018 2.145.173.046 1.823.687.137 1.375.360.401 1.684.651.897 1.521.036.686 1.190.314.264
1.943.175.000 1.621.662.153 2.143.588.217 77.258.700 2.070.173.000 1.541.604.855 1.832.360.000 123.922.000 1.521.036.000 659.000.000
393.500.000 433.186.952 334.798.622 197.325.000 307.300.000 254.810.000 431.500.000 221.802.000 292.100.000 204.926.307
484.250.000 350.576.295 334.798.622 59.762.500 301.300.000 221.150.000 430.800.000 63.800.000 287.600.000 204.926.307
393.670.000 402.177.694 245.590.000 13.122.000 69.000.000 57.800.000 36.100.000 22.850.000 167.630.000 20.100.000
154.050.000 329.887.855 245.590.000
40.000.000 196.136.885 9.700.000
759.700.000 1.712.312.538 1.606.063.900 1.312.347.300 2.183.487.970 1.297.800.000 1.965.027.000 2.000.596.606 863.949.000 1.812.778.890 2.347.000.000 9.254.456.956
1.108.700.000 1.712.312.538 1.391.250.350 1.312.347.300 2.126.894.328 1.297.800.000 1.949.427.000 1.690.596.606 863.949.000 1.812.777.297 1.935.000.000 3.309.429.000
248.050.000 352.241.000 237.500.000 258.531.000 290.051.463 202.416.000 347.917.000 366.927.296 205.750.000 284.086.000 362.486.195 275.353.000
232.750.000 352.241.000 237.500.000 258.531.000 282.650.000 200.850.000 340.704.327 358.077.300 193.750.000 235.971.000 282.450.000 275.353.000
240.000.000 78.000.000 85.099.000 161.000.000 157.895.192 94.708.817 108.475.000 125.000.000 113.000.000 63.500.000 143.121.741 192.560.000
222.000.000 78.000.000 85.099.000 161.000.000 178.497.255 94.708.000 103.525.000 100.000.000 113.000.000 63.500.000 90.000.000 192.560.000
44.000.000
1.559.369.500 1.834.246.162 2.082.690.000 1.623.908.698 2.229.133.467 994.295.657 1.195.367.000 1.286.150.000 1.591.246.186 1.655.750.000 1.517.208.865 1.842.823.500 1.974.148.374
1.499.369.500 1.720.748.939 1.852.650.000 1.621.419.698 1.980.641.224 992.350.499 756.660.000 1.086.150.000 1.586.746.186 1.647.225.000 1.567.208.865 1.837.910.300 1.965.006.000
148.100.000 163.995.134 20.505.000 107.100.000 139.600.000 103.069.746 229.066.000 180.048.000 95.089.794 124.740.000 193.977.617 234.815.000 107.556.777
148.100.000 160.863.133 20.505.000 105.480.000 107.200.000 91.910.000 147.120.000 172.920.000 54.239.793 123.740.000 185.088.884 232.655.000 107.556.000
249.100.000 20.894.610 124.440.400 12.200.000 44.800.000 19.100.000 82.480.000 57.500.000 66.230.000 92.731.000 53.750.000 57.000.000 18.000.000
255.000.000 20.894.610 124.440.400 12.200.000 34.400.000 19.100.000 57.820.000 57.500.000 49.220.000 90.478.987 53.750.000 57.000.000 18.000.000
50.000.000 7.918.640 25.000.000
1.170.879.501
1.156.219.501
580.319.556
452.918.897
23.200.000
10.250.000
3.311.216.000 2.948.879.721 3.757.365.527 404.470.330 3.427.779.000 2.710.119.379 3.141.812.000 435.728.000 2.913.845.000 1.730.266.891
1.981.705.000 2.845.349.859 3.033.770.500 2.311.258.300 3.461.543.750 2.522.344.817 3.343.419.071 3.134.711.802 1.873.740.000 2.716.923.349 3.971.157.395 10.589.682.956
2.328.805.000 2.844.977.091 2.790.456.950 2.306.605.800 3.364.096.583 2.520.628.000 3.286.556.398 2.790.861.806 1.861.740.000 2.653.905.297 3.368.247.000 4.598.255.000
265.000.000
10.000.000 38.025.448 15.315.005
2.618.129.500 2.605.677.973 2.644.103.400 2.204.221.098 2.770.507.258 1.923.176.028 1.582.783.000 1.860.080.000 2.465.209.136 2.477.489.987 2.887.369.381 2.819.900.000 3.147.504.000
50.353.296
-
2.675.497.500 2.722.307.197 2.899.143.400 2.213.454.098 3.079.192.900 1.950.991.903 2.514.660.000 2.067.208.000 2.633.860.440 2.498.586.431 2.856.366.076 2.909.255.848 3.171.962.882
54.091.800
-
2.719.583.381
2.412.423.768
-
-
10.000.000 -
167.630.000 20.100.000
34.916.418 9.700.000
24.000.000 19.060.584
19.060.584 -
11.862.000
11.862.000 -
10.000.000
10.000.000
-
-
50.000.000 50.000.000 7.918.640
-
20.000.000
20.000.000 -
24
-
3.314.382.964 3.771.744.373 3.757.365.527 2.336.239.329 3.530.481.609 3.032.622.719 2.719.749.952 2.643.158.961 2.869.845.885 2.411.581.155
57.300.000 52.346.000 36.100.000
-
Realisasi
350.000.000 41.500.000 50.000.000 50.000.000 33.000.000
50.000.000 81.446.000 9.405.536 50.000.000 -
41.500.000 50.000.000 50.000.000 33.000.000 50.000.000 81.241.676 9.405.536 50.567.344 -
20.000.000 269.488.100
56.253.296 259.651.321 8.107.374 88.250.000 8.750.000 258.249 269.487.208
96.603.805
-
259.651.321 8.107.374 88.532.147 -
Lampiran 26 / 13 - 22 Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
1.478.280.300 1.610.122.462 3.148.251.518 1.361.557.698 1.959.227.357 1.466.956.745 1.104.818.040 1.569.322.333
1.375.992.700 1.610.030.376 2.698.251.016 1.111.557.698 1.203.597.000 1.466.956.745 1.051.708.000 1.310.671.180
359.363.100 377.680.000 233.363.835 224.330.000 293.825.000 326.875.614 245.068.000 231.768.000
353.363.100 342.130.000 165.240.475 224.330.000 213.605.000 325.475.614 245.068.000 224.768.000
133.710.000 5.000.000 50.984.834 78.018.867 55.650.000 126.570.000 9.270.000 21.982.423
128.094.000
2.515.990.709 1.723.178.413 1.775.380.000 2.741.608.000 2.169.623.687 2.304.701.000 1.532.770.000 2.715.395.000 1.775.241.700 1.935.394.000 3.661.796.000 2.135.000.000 2.368.699.400 1.904.223.580
2.515.990.700 1.723.176.512 1.775.380.000 2.730.408.000 2.019.623.687 506.634.000 829.000.000 2.715.395.000 1.775.240.700 1.904.894.000 3.604.796.000 2.135.000.000 2.368.699.400 1.690.523.580
291.481.675 141.902.500 216.601.000 276.681.000 125.382.000 134.075.100 222.870.000 216.890.000 166.853.000 99.480.000 242.740.000 205.962.000 222.158.500 188.355.379
274.273.675 141.650.500 212.515.000 275.484.000 67.200.000 129.395.100 154.050.000 214.865.000 162.331.000 99.480.000 242.740.000 200.580.000 222.158.500 163.973.379
185.466.902 72.499.965 154.190.000 3.260.000 106.600.000 40.973.000 17.400.000 6.300.000 106.612.000 188.252.000 28.126.000 11.649.000 17.850.000 85.520.000
185.466.902 72.498.459 154.190.000 1.535.000 61.800.000 40.973.000
1.239.482.382 1.119.629.136 1.262.080.321 1.782.195.407 1.454.139.146 1.292.411.681 1.281.506.000 1.197.930.348 1.366.986.770 1.189.154.205 1.939.554.361 1.196.758.172
1.239.482.382 591.777.000 1.152.078.500 854.446.000 1.454.130.658 1.292.411.681 1.244.593.000 1.197.909.000 1.248.484.562 1.189.153.411 1.889.550.000 1.196.758.100
241.700.000 204.534.142 179.192.037 342.909.000 252.200.000 139.778.000 252.400.000 142.367.956 244.681.514 105.920.000 282.837.082 150.978.000
241.700.000 143.306.706 179.192.009 206.606.000 252.140.000 139.778.000 275.670.000 142.355.000 244.020.250 105.920.000 282.790.000 144.695.000
66.975.000 121.711.506 110.620.000 22.650.000 30.963.000 64.440.346 80.830.000 83.560.000 202.165.000 111.930.000 25.950.000 197.490.000
66.975.000 95.697.537 110.619.178 13.550.000 30.936.000 64.440.346 61.630.000 83.536.000 202.165.000 111.930.000 25.950.000 197.490.000
1.916.915.447 1.224.202.313 1.338.575.510 1.779.844.264 1.752.342.643 2.361.998.180 1.241.029.634
1.891.849.000 1.224.202.000 1.170.534.845 1.629.826.264 1.242.842.500 2.361.946.500 1.214.800.000
195.185.596 208.678.003 212.323.590 202.974.000 250.953.506 162.145.561 117.236.000
165.955.000 205.094.000 207.805.590 179.870.000 250.953.500 151.732.561 113.600.000
16.410.000 72.987.500 9.000.000 3.840.958 9.000.000 21.450.000 38.550.000
16.040.000 72.987.500 9.000.000 3.840.958 9.000.000 9.000.000 38.550.000
50.984.834 78.018.867 36.940.000 126.570.000 9.270.000 21.982.000
14.322.000 11.500.000 2.900.000 2.112.132
7.000.000 1.132.452
1.130.876 -
5.000.000 31.388.244 3.000.000 -
106.612.000 76.540.000 8.671.000 11.649.000 17.850.000 85.420.000
14.322.000 11.535.359 16.029.111 6.000.000 15.000.000 3.000.000 11.672.000 2.112.132
20.000.000 6.256.000 7.560.000 6.820.000
995.813 6.820.000
-
-
2.009.393
2.009.393
4.000.000 9.498.244
4.000.000 9.080.000 -
3.920.000
3.919.044
11.975.000 5.000.000
5.000.000
2.734.879.500 3.062.259.821 4.395.167.137 2.371.698.910 2.969.809.307 2.929.668.816 2.125.201.515 2.565.728.794
2.620.974.000 3.021.582.222 3.861.011.433 2.115.698.910 1.917.135.000 2.928.168.816 2.060.412.000 2.292.762.533
3.929.914.041 2.470.190.330 2.920.412.000 3.683.573.000 3.130.755.296 3.246.594.850 2.454.040.000 3.723.075.000 2.742.616.700 2.952.994.000 4.486.130.000 2.900.417.000 3.256.131.400 2.686.178.959
3.905.706.032 2.458.228.512 2.916.326.000 3.664.451.000 2.830.003.500 1.421.229.950 1.475.606.000 3.694.013.000 2.738.093.700 2.768.226.000 4.402.115.000 2.895.035.000 3.256.131.400 2.417.996.959
2.439.225.382 2.240.887.428 2.488.686.269 2.961.889.207 2.352.390.891 2.124.788.761 2.563.469.000 2.110.847.314 2.423.081.372 2.377.906.834 3.221.404.983 2.254.168.525
2.439.225.382 1.434.156.488 2.278.679.132 1.651.774.000 2.352.148.142 2.124.788.760 2.563.522.000 2.100.640.000 2.303.352.812 2.377.896.411 3.059.108.400 2.222.680.893
2.676.711.081 2.078.558.060 2.211.136.071 2.680.555.105 2.782.566.646 3.088.798.094 2.120.077.760
2.622.027.000 2.074.523.500 2.016.977.406 2.507.429.266 2.249.066.000 3.053.905.461 2.090.212.126
Realisasi 24
65.843.082 (18.999.096) 50.000.000 55.953.533 37.487.344 92.359.837 65.000.000
50.100.000 50.000.000 55.683.000 92.359.837 -
212.253.813
212.253.813
-
50.000.000 64.270.641
57.489.369 50.000.000 71.260.058 1.078.005 50.000.000 64.270.641
50.000.000 59.498.244 50.000.000 50.000.000 55.131.195 50.000.000 50.000.000
67.777.244 50.000.000 50.000.000 55.131.196 50.000.000 -
57.489.369 17.047.489 50.000.000 71.260.058 -
Lampiran 26 / 14 - 22 Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
1.771.417.200 1.442.596.969 1.933.587.910
1.771.417.200 1.441.046.969 1.463.587.766
148.846.000 136.837.531 190.216.000
146.020.000 130.208.531 185.860.000
12.230.000 8.415.000 15.150.000
12.230.000 6.315.000 15.150.000
1.553.542.766 1.664.456.355 1.738.094.000 2.130.020.000 1.690.730.381 2.041.005.000 3.000.445.000 2.169.611.000 1.841.782.500
1.553.542.766 563.331.000 1.706.829.000 2.130.020.000 1.690.726.100 1.641.005.000 3.000.445.000 2.169.601.000 1.841.782.500 571.620.741
123.503.000 221.791.521 160.448.000 279.423.000 329.100.625 178.835.000 262.500.000 241.243.000 216.881.000
65.503.000 136.281.000 151.221.000 279.423.000 241.230.600 119.898.000 212.350.000 241.243.000 208.925.000 144.717.395
72.800.000 10.000.000 45.414.000
72.800.000
1.001.879.887 1.230.500.000
1.001.879.887 1.230.500.000
103.529.998 215.756.849
102.556.998 215.756.849
85.006.830 33.925.000
85.006.830 33.925.000
1.413.421.855 3.479.282.039 1.515.887.000 2.147.405.615
1.413.421.855 3.477.282.039 1.066.718.000 2.147.405.600
55.900.000 157.295.000 192.795.000 169.191.953
55.900.000 157.295.000 192.795.000 169.191.000
54.000.000 55.270.000 75.675.000 12.000.000
54.000.000 55.270.000 75.675.000 12.000.000
918.242.674
918.242.674
209.245.709
202.465.708
15.374.969
15.374.969
2.298.054.872 944.014.501 1.583.614.132 1.102.068.915 1.680.867.708 1.866.545.910 3.333.899.258 1.738.108.161 2.054.161.133 1.991.902.000
2.298.051.500 944.012.500 1.583.420.227 1.102.068.766 1.680.866.700 1.866.249.696 3.333.899.514 1.638.107.210 2.004.160.493 1.991.721.000
171.894.000 179.081.000 112.619.274 183.671.000 237.852.000 154.809.996 131.463.600 70.924.000 142.079.335 135.713.000
166.132.000 178.028.000 98.279.996 180.575.000 233.549.900 147.283.000 127.926.344 66.100.000 141.590.000 125.722.000
82.700.000 17.262.123 73.646.918 102.520.000 10.000.000 16.580.000
82.700.000 17.250.000 73.046.000 102.520.000 10.000.000 16.580.000
81.000.000 93.885.000 52.498.000
81.000.000 93.885.000 50.298.000
1.250.000.000 1.040.138.670 1.364.370.000 1.432.904.330 1.019.289.000 1.346.944.002 1.539.695.743 1.530.944.615
140.000.000 1.040.138.438 1.364.370.000 1.432.904.330 1.019.289.000 1.346.944.002 1.539.695.743 1.530.944.615
176.222.000 154.505.321 164.500.000 118.073.770 188.021.677 190.200.000 217.978.628 368.572.324
173.189.000 154.505.000 164.500.000 118.073.770 188.021.000 189.600.000 217.975.000 368.572.124
27.149.883 36.300.000 164.071.930 114.800.000 10.000.000 83.150.000 75.000.000 64.630.000
4.080.000 36.300.000 164.070.000 114.800.000 10.000.000 83.150.000 75.000.000 64.630.000
-
6.084.356 10.100.000
16.742.100 11.595.000
109.141.000 28.950.000
2.436.134.554 2.490.901.492 2.428.977.000 3.263.493.000 2.636.548.565 2.674.684.000 3.923.309.000 3.268.796.500 2.788.790.900 -
2.356.752.688 1.230.638.816 2.345.503.000 3.263.493.000 2.515.306.612 2.214.147.000 3.866.529.000 3.259.474.500 2.780.834.900 1.107.199.655
-
-
1.868.205.996 2.051.182.171 2.593.877.021 4.158.048.741 2.292.922.500 2.937.929.476 1.860.339.257
1.867.228.515 2.051.182.171 2.593.230.608 4.154.814.756 1.828.753.500 2.937.928.100 1.688.559.254
-
-
3.176.584.492 1.906.473.013 2.588.267.613 2.426.069.915 2.827.178.233 2.945.040.398 4.125.819.758 2.734.977.821 3.001.217.697 2.870.487.788
3.168.495.500 1.905.259.000 2.557.819.733 2.414.737.766 2.688.523.393 2.936.937.196 4.122.082.758 2.627.448.389 2.922.997.325 2.810.054.847
-
2.198.016.361 1.950.810.252 2.371.578.902 2.460.998.197 1.888.110.247 2.153.564.002 2.675.800.795 2.795.321.020
905.998.353 1.950.809.702 2.371.576.441 2.457.798.197 1.888.109.500 2.152.964.002 2.675.762.243 2.795.320.820
-
99.829.000 28.950.000 -
-
-
3.100.000 -
-
2.492.706.450 2.062.685.577 2.206.237.318
-
25.414.000
29.109.728 11.595.000
-
2.619.182.737 2.083.064.576 2.680.593.473
-
-
6.084.350
20.000.000
20.000.000
15.000.000 8.000.000 201.409 -
-
34.416.704 7.491.127
7.491.127 -
7.000.000
7.000.000
Realisasi 24
50.000.000 50.000.000 65.000.000
50.000.000 50.000.000 65.000.000 -
68.942.000 17.672.156 65.000.000 50.000.000 65.000.000 50.000.000 50.000.000
17.672.156 50.000.000 65.000.000
50.000.000
50.000.000 50.000.000 50.000.000
69.300.000 50.000.000 62.217.274 50.000.000 50.001.409 50.000.000 50.000.000 65.000.000 61.546.372 86.679.213
79.728.500 50.000.000 62.217.274 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 65.000.000 61.546.372 86.679.213
-
50.000.000 -
-
Lampiran 26 / 15 - 22 Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
1.125.288.250
1.125.299.000
204.100.000
-
204.059.250
1.442.614.565 1.017.540.778 1.511.750.000 1.303.334.221 1.671.320.626
716.687.500 1.442.614.562 1.017.540.778 1.011.450.000 1.303.333.000 983.103.000
88.600.000 208.043.924 278.400.000 251.533.146 204.000.000
-
233.005.000 80.000.000 208.043.924 278.400.000 250.032.800 107.215.000
1.161.065.838 1.913.539.656 1.661.952.000 2.012.624.497 1.811.975.675 1.477.823.000 1.586.451.091 1.622.108.400 1.885.958.137 1.498.987.000 1.577.614.914
1.101.064.876 1.713.530.000 1.660.949.622 2.012.624.497 1.811.974.167 1.477.823.000 1.586.451.091 1.619.230.000 1.885.957.255 1.498.987.000 1.578.290.907
241.723.221 171.720.000 191.825.000 204.000.000 156.695.328 151.388.000 99.828.856 191.015.000 121.030.000 175.837.500 217.777.764
241.723.000 151.950.000 191.825.000 198.000.000 146.016.000 151.388.000 93.356.856 191.015.000 121.029.668 161.000.000 216.186.760
1.335.018.414 1.764.183.826 2.024.898.257 1.147.080.091 1.999.595.310 1.288.032.978 1.642.258.914 1.196.843.814 1.239.540.996 1.184.300.000 1.287.316.900 1.118.540.000 1.148.371.465
1.335.018.414 1.764.183.826 658.149.500
173.631.381 171.228.000 76.000.000
1.699.595.310 1.288.032.937 1.642.200.000 1.196.169.293 1.239.540.440 1.184.300.000 1.287.316.000 1.118.450.000 1.189.371.465
173.631.381 171.228.000 85.000.000 101.000.000 158.016.000 156.937.000 98.200.000 71.316.000 175.251.000 149.000.000 364.652.700 238.328.370 168.500.000
2.095.573.501 1.676.189.352 1.057.057.720 1.372.312.000 1.758.318.000 1.202.620.300 1.876.333.700 966.589.448
2.095.573.500 1.676.189.352 904.880.482 1.272.249.000 1.758.318.000 1.202.620.100 1.876.333.700 916.589.448
185.519.908 202.940.000 190.100.000 153.420.000 192.850.000 194.550.000 247.598.000 125.732.000
185.519.908 202.939.709 188.500.000 153.291.000 192.850.000 194.549.800 247.598.000 125.732.000
-
80.600.000
80.599.000
2.067.985.500 2.013.195.176 1.864.915.740 2.414.896.189 2.240.524.810 3.345.733.509
2.067.951.420 1.927.597.500 1.984.460.388 1.864.915.739 1.913.318.955 2.239.022.735 2.128.836.330
172.000.000
2.001.847.176 2.563.970.000 2.578.859.068 2.704.346.497 2.473.316.167 2.379.432.000 2.245.906.533 2.322.794.000 2.534.725.625 2.536.479.000 2.540.569.788
150.000.000 50.500.000 50.000.000
-
2.065.422.782 2.788.849.726 2.582.631.446 2.710.346.497 2.484.000.332 2.379.432.000 2.253.178.533 2.423.172.400 2.694.727.697 2.554.946.520 2.543.860.051
25.000.000 25.000.000 213.198.513 8.146.875 37.549.970 31.740.000 31.740.000 32.200.000 16.658.890 57.053.000 12.408.546 7.223.800 7.131.843 16.875.000 7.197.444 7.197.442 51.400.000 28.400.834 18.480.000 5.000.000 5.000.000 20.000.000 1.800.000 1.800.000 10.700.000 -
2.140.643.574 2.828.297.938 3.117.326.279 2.040.987.155 2.864.724.236 2.094.978.347 2.491.124.920 1.992.814.588 1.933.412.915 2.044.986.159 2.227.632.600 2.041.287.602 1.972.526.698
2.137.236.177 2.828.297.938 1.416.507.761 2.564.722.280 2.073.057.305 2.486.296.000 1.986.060.000 1.933.412.356 1.986.237.323 2.224.985.700 2.037.660.598 1.965.434.698
66.011.914 50.000.000 50.000.000 270.402 56.716.591 65.000.000 50.000.000 164.685.558 50.000.000 4.716.000 50.033.583 50.000.000
22.470.000 9.630.885 7.748.700 18.312.000 4.469.000
2.895.424.126 2.476.517.479 1.785.313.746 2.149.161.260 2.420.470.000 1.792.120.696 2.614.512.100 2.123.189.696
2.895.416.620 2.471.503.322 1.624.856.508 1.948.307.600 2.420.233.000 1.792.047.400 2.610.723.100 2.064.819.696
50.547.788 50.000.000 65.147.396 50.489.000 50.000.000 50.755.363 16.850.000
- 140.000.000 13.500.000 13.500.000 82.750.000 82.750.000 122.810.258 122.809.750 368.919.000 111.835.000 42.300.000 9.975.000 -
17.124.758
85.536.000 131.515.000 49.524.000 23.449.000 158.016.000 37.550.000 153.016.000 32.200.000 98.200.000 61.310.000 65.500.000 12.486.774 175.251.000 16.875.000 149.000.000 51.400.000 362.006.700 18.480.000 234.791.368 20.000.000 127.500.000 10.700.000
83.295.000 131.515.000 45.060.000
5.853.000 2.000.000
11.413.830
-
1.000.000 530.020
1.000.000 -
9.364.181
5.853.000 2.000.000
9.213.830 -
-
19.500.000
22.470.000 9.630.885 7.748.700 18.312.500 4.469.000
1.277.189
4.500.000 2.770.000
16.220.000 4.850.000 70.600.000 4.000.000 8.724.000 -
-
20.000.000
42.300.000 9.975.000
16.223.328 4.850.000 71.400.000 4.000.000 8.724.000
-
9.364.181 -
-
65.000.000
50.000.000 50.000.000 50.128.863 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000
-
-
150.000.000 50.500.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.128.863 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 66.494.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 65.000.000 50.000.000 164.685.558 50.000.000 4.716.000 50.033.583 50.000.000 50.000.000 50.000.000 65.147.396 50.489.000 50.000.000 50.658.460 16.850.000
Lampiran 26 / 16 - 22 Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
1.651.102.314 2.003.093.387 2.115.557.967 1.546.753.606 1.527.596.888 1.824.036.314 1.920.325.833
1.185.600.304 2.003.093.387 1.315.555.000 1.203.829.000 1.523.959.800 1.824.036.314 1.920.325.200
498.411.218 180.900.000 235.643.000 158.110.000 286.242.686 198.850.000 148.545.000
303.640.950 180.900.000 220.972.500 158.110.000 286.235.000 198.850.000 148.545.000
14.872.300 16.973.000 2.950.000 14.855.000 5.800.000 44.238.000 9.480.000
14.872.300 16.973.000 2.950.000 14.855.000 5.800.000 44.238.000 6.725.000
1.393.880.171 1.471.393.640 1.556.560.958 1.607.833.766 1.894.684.911 2.062.945.059 1.690.589.000 3.152.800.000 1.899.259.784 1.926.448.885 2.338.737.000 2.752.859.393 2.633.780.757 2.571.993.383 1.665.868.385
1.153.880.171 1.082.986.000 687.370.808 1.377.833.766 1.444.307.000 1.729.945.059 1.690.589.000 2.202.800.000 1.449.255.158 1.461.346.000 2.338.735.150 2.456.259.394 2.183.780.700 2.571.993.383 1.465.868.385
181.248.534 190.264.000 73.100.000 215.042.000 135.400.000 144.800.950 173.324.000 172.500.000 175.582.000 172.433.000 84.409.000 177.708.705 137.608.000 198.674.000 132.431.800
170.448.534 185.638.000 37.040.000 208.400.000 135.200.000 144.800.950 170.093.000 172.500.000 138.700.000 118.869.000 80.608.997 156.820.000 132.721.000 189.800.000 132.381.800
91.047.400 55.118.779 67.902.000 39.860.000 3.600.000 5.984.966 42.185.000 6.000.000
91.047.400 55.099.000 24.936.000 39.860.000 3.600.000
1.283.085.611 1.788.727.000 1.185.321.328 1.244.747.000 1.399.284.000 1.767.570.236
987.700.000 1.788.727.000 1.185.321.328 1.244.747.000
205.401.651 85.375.000 171.500.000 64.520.000 67.625.000 253.915.043
195.401.651 85.375.000 168.200.000 66.020.000
706.707 3.500.000
2.272.278.004 5.032.379.593 2.105.876.600 1.938.679.494 2.330.344.800 2.700.395.809 2.578.515.334
-
2.205.136.123 2.395.504.258 2.437.029.157 2.401.334.129 2.588.845.911 2.802.604.975 2.442.523.265 3.888.483.444 2.796.981.071 2.673.610.167 2.971.855.888 3.547.372.528 3.526.943.314 3.358.259.213 2.549.477.385
1.954.336.123 2.002.294.000 1.124.629.808 2.164.692.129 2.137.757.000 2.411.524.009 2.428.380.000 3.087.300.000 2.310.094.443 2.154.632.000 2.971.849.033 3.052.145.594 3.072.055.700 3.349.385.125 2.326.927.385
1.983.157.974 2.506.902.000 1.841.022.435 2.182.464.000 2.225.809.000 2.632.055.161 1.359.288.350 2.073.641.644 3.312.589.421 2.022.758.000 1.989.167.800 2.743.680.102
1.677.772.363 2.515.902.000 1.837.722.395 2.159.964.000 2.522.820.107 1.930.162.293 1.894.268.000 3.108.566.830 2.022.758.000 1.937.990.000 2.738.818.828
2.526.624.981 3.127.434.151 1.856.846.925 2.074.711.364 2.857.161.601
2.521.593.000 2.722.534.000 1.072.220.404 2.048.544.364 2.831.590.000
255.015
42.185.000 6.000.000 -
2.937.456.282 5.259.468.777 2.910.935.599 2.402.451.237 2.333.990.574 2.702.700.119 2.583.233.173
-
-
50.500.000 45.562.000 18.435.200 11.710.000 18.500.000 10.650.000
706.707 3.500.000
50.200.000 49.357.000 18.431.200 11.710.000 18.500.000 10.650.000
1.281.444 7.000.002
7.000.000 -
3.185.888 7.000.000
3.185.886 -
-
1.182.267.000 2.355.473.830 1.114.653.000
52.033.850 184.756.000 36.641 116.150.000
13.133.449 13.133.449 26.500.000 35.500.000 58.500.000 58.500.000 153.550.000 152.050.000 26.500.000 223.680.000 10.400.000 10.400.000 178.657.401 46.250.000 - 118.654.500 175.432.000 42.842.000 42.842.000 3.995.000 96.400.000 96.400.000 116.150.000 211.650.000 211.650.000
1.249.748.500 2.206.866.102
1.229.649.800 2.206.864.828
154.344.000 136.771.000
135.270.000 131.911.000
42.750.000 24.450.000
42.750.000 24.450.000
3.575.000 1.000.000
3.570.200 1.000.000
1.761.328.844 2.273.030.036 1.334.760.613 1.230.428.800 2.242.802.434
1.761.230.000 1.873.019.000 732.459.983 1.230.428.800 2.229.990.000
146.440.000 98.600.000 94.000.000 28.780.000 113.910.000
146.440.000 98.600.000 66.500.000 31.780.000 113.910.000
19.341.407 55.714.000 27.240.000 107.513.000
14.447.000 55.714.000 13.602.000 84.339.800
6.038.523 13.443.000
6.000.000 13.443.000
810.000.000 1.342.315.644 2.561.031.039 1.114.653.000
1.712.570.236 - 1.062.466.500
-
-
20.000.000 10.000.000 20.000.000 20.000.000 24.000.000
20.000.000 9.999.976 -
10.000.000 20.500.000
20.300.000 -
-
5.328.000 -
5.328.000
-
-
Realisasi 24
88.210.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.821.283 51.482.985 1.172.265 67.750.986 50.000.000 65.000.000 69.311.000 350.000.000 -
88.210.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.604.283 50.000.000 50.000.000 65.000.000 -
-
-
56.929.073 1.449.000
-
12.005.104 2.844.000
-
Lampiran 26 / 17 - 22 Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
1.053.964.472 2.043.099.301 1.716.412.000 2.262.589.805 2.951.218.345 2.512.122.000 1.672.276.800 2.808.907.258 1.254.553.091 1.089.937.776 2.295.700.000
1.053.964.432 2.043.099.301 813.465.000 2.262.586.000
111.150.000 49.200.000 73.700.000 60.000.000
2.512.122.000 1.672.077.026 2.708.891.000 1.234.350.000 1.089.912.597 2.295.700.000
111.150.000 49.200.000 124.900.000 60.000.000 86.100.000 131.100.000 133.920.376 115.300.000 161.714.000 82.720.000 104.600.000
1.530.170.000 1.861.198.000
993.140.000 1.761.198.000
104.921.000 205.245.000
1.192.995.000 - 1.116.910.000 1.510.680.000 1.500.680.000 3.357.693.000 2.907.527.000 2.393.776.000 1.395.877.000
204.400.000
-
131.100.000 124.920.376 115.300.000 161.714.000 82.720.000 104.600.000
14.050.000 26.400.000 5.250.000 23.500.000 10.000.000 7.850.000 12.000.000 6.000.000
14.050.000 26.400.000 1.500.000 23.500.000
4.207.501 -
7.850.000 12.000.000 6.000.000 -
16.000.000 35.000.000 2.000.000 5.000.000 10.000.000 1.500.000
-
56.297.407 3.000.000
56.297.407 3.000.000
5.334.853
104.921.000 192.245.000
65.000.000 39.515.000
65.000.000 27.515.000
20.000.000
176.900.000 173.030.000 92.330.000 110.281.000 126.050.000
94.596.494
169.830.000 106.320.000 128.050.000
34.596.494 45.680.500 110.599.000 110.599.000 73.000.000 73.000.000 76.750.000 76.750.000
839.364.000 1.003.598.500
79.598.000 99.600.000
55.232.000 58.900.000
103.900.000 171.246.180
74.600.000 75.200.000
2.033.217.057 1.248.333.455 2.206.473.414 1.892.723.207 2.373.845.154 2.132.649.905 1.606.096.217 2.097.719.779 1.837.875.009 1.897.796.295 1.567.705.500
2.015.717.057 1.242.366.788 2.206.473.000 1.892.723.178 2.373.842.842 2.132.649.905 1.345.548.400 1.882.719.779 1.437.873.585 1.897.796.295 1.297.395.500
130.344.200 451.690.606 573.068.568 330.056.964 176.692.000 283.341.706 212.048.299 104.800.000 167.673.150 212.600.000 120.200.000
130.344.200 451.690.590 573.067.000 322.775.964 170.932.000 283.341.706 208.024.900 104.800.000 160.168.900 212.599.900 120.200.000
16.236.475 4.078.167
16.236.475 4.078.167
66.730.000
65.230.000
2.321.751.675 2.221.809.855 1.647.128.000 1.693.164.613 1.398.986.998 1.659.563.051 2.081.697.000 2.255.518.724
1.827.678.500 2.221.809.855 1.747.128.000 1.463.164.609 1.398.935.173
144.070.000 77.293.000 276.546.000 52.000.000 111.800.000 88.600.000 59.263.000 351.100.000
86.006.000 77.293.000 272.613.000 52.000.000 111.800.000 36.720.000 49.221.000 343.900.000
16.700.000 37.200.000 35.000.000 39.070.000
16.700.000 37.200.000 35.000.000 36.613.000
1.376.376.000 2.255.518.724
71.599.245 9.111.967 2.400.000
13.266.000 38.800.000 31.800.000
5.334.851 -
-
-
16.153.700 17.020.000
25.000.000
25.000.000
-
-
25.000.000 5.952.397
13.882.678
1.553.763 -
-
1.691.759.000 2.569.457.000 -
2.295.363.694 2.348.332.000 4.281.846.000 3.143.546.000 -
3.105.897.301 2.983.492.676 2.446.307.763 2.278.179.721 1.981.860.177 2.481.789.822 2.713.553.000 3.388.998.177
2.553.652.500 2.983.492.675 2.540.821.000 2.045.682.716 1.981.729.368 341.321.626 1.916.392.000 3.381.789.476
4.809.935 150.000.000
260.000.000 185.000.000 20.000.000 66.700.000 150.000.000
-
211.000 -
-
156.000.000 -
-
-
3.879.000 8.276.000 -
2.107.863.694 2.063.576.200 2.239.360.000 3.835.627.000 2.140.747.000
2.851.431.932 2.472.007.000 3.295.681.000 2.795.218.148 3.139.090.842 3.060.242.361 2.061.907.700 2.479.597.066 2.116.768.900 2.667.703.800 2.021.417.110
20.000.000
217.000
2.375.789.000 2.703.207.000
2.868.931.932 2.477.973.685 3.295.804.660 2.802.499.177 3.144.854.458 3.064.242.365 2.326.518.824 2.729.603.704 2.524.276.349 2.673.661.989 2.293.227.110
13.761.000
-
1.871.258.932 2.594.750.410 1.118.286.021 2.897.586.000 3.073.515.000 2.542.556.502 3.326.386.000 1.869.291.500 1.768.240.004 2.886.454.774
1.447.544.000 1.630.302.500
20.000.000
1.871.258.973 2.594.750.410 2.355.736.500 2.897.591.131 3.571.106.309 3.073.515.000 2.551.757.150 3.432.912.397 1.890.264.372 1.768.373.196 3.386.454.774
2.006.457.000 2.499.892.577
-
-
4.800.000 38.800.000 31.800.000
-
-
71.599.245 9.110.800 2.400.000
-
5.000.000 10.000.000 1.500.000
17.020.000
-
-
35.000.000
16.153.700
1.314.467.000 1.511.700.000
-
-
1.292.995.000
4.207.500
160.000.000 165.000.000
-
50.000.000 50.000.000 -
-
-
50.000.000
50.000.000 150.000 50.000.000 50.000.000
50.000.000 150.000 50.000.000 -
Lampiran 26 / 18 - 22 Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
1.801.474.564 1.893.314.750 1.630.520.747 2.298.259.803 2.139.243.550 2.067.517.024 1.995.411.825
1.152.860.500 1.893.314.750 1.570.865.000 2.298.259.803 1.036.781.244 2.067.515.306 1.695.403.647
74.500.000 210.756.475 143.808.000 123.964.000 130.350.000 87.888.000 220.800.000
62.000.000 204.758.860 132.000.000 123.964.000 85.200.000 84.000.000 220.800.000
14.400.000 6.444.000 10.000.000 8.000.000 10.500.000 10.800.000
1.238.891.876 1.731.042.542 2.022.584.500 1.599.081.353 2.240.395.538 2.374.932.155 2.012.094.317 1.871.239.567 2.210.352.153
1.088.891.876 1.131.042.542 2.022.584.500 1.599.081.353 2.240.395.538 2.374.932.155 1.812.092.150 1.871.239.567 1.560.352.153
159.901.071 70.672.642 93.250.000 67.600.000 124.450.000 93.700.000 91.100.000 113.413.990 50.810.079
159.901.071 70.672.642 89.540.000 67.600.000 124.450.000 93.700.000 91.100.000 113.413.990 44.609.074
36.000.000 33.836.321 17.875.000
1.481.600.000 849.600.000 1.749.050.000 2.029.091.126 1.756.729.100 950.720.000 589.500.000 965.214.129 882.144.129 1.537.734.407 1.537.690.644 1.042.957.528 1.042.957.528 1.049.378.000 1.049.378.000 920.457.621 903.865.000 1.458.080.000 1.458.080.000
107.200.000 78.000.000 118.835.000 77.660.989 105.750.000 115.900.000
20.000.000 47.090.765 248.050.000 60.370.000 104.555.000 7.200.000
182.690.000 119.000.000 39.800.000 51.560.000 91.050.000 198.471.000
107.199.300 78.000.000 118.335.000 77.660.989 105.750.000 115.900.000 139.244.000 119.400.000 119.000.000 39.800.000 51.560.000 90.977.500 198.471.000
847.723.000 1.280.251.544 1.935.515.000 1.280.759.334 1.505.333.772 1.530.280.000 876.435.650 1.577.273.000 2.324.300.000
780.199.931 1.077.753.000 1.784.515.000 1.280.726.000 935.298.000 1.080.280.000 737.408.000 1.078.200.000 1.057.800.000
219.456.700 343.100.000 805.120.000 206.858.000 139.778.000 257.950.000 101.950.000 119.150.000 354.000.000
219.456.700 224.564.500 707.720.000 206.858.000 139.778.000 217.924.000 66.550.000 116.150.000 336.000.000
120.912.000 50.908.463 58.650.000 7.000.000 15.000.000 66.965.000 130.160.000 14.400.000 160.200.000
120.911.000 50.350.000 5.800.000 7.000.000 15.000.000 1.975.000 108.865.000 14.000.000 160.200.000
1.395.527.577 1.643.000.000
1.395.527.577 1.485.337.500
165.373.184 150.000.000
165.373.184 150.000.000
69.000.000 21.800.000
69.000.000 19.000.000
1.839.200.000 849.747.287 1.749.064.675 2.487.197.882 1.756.729.100 1.466.000.000
-
14.400.000 3.650.000
-
5.000.000
8.000.000 10.500.000 10.800.000 36.000.000 33.836.321 17.875.000
6.040.000
-
-
-
6.040.000
55.400.000 12.424.000
2.990.908
-
12.000.000 10.000.000 57.840 2.000.000 643.831 10.000.000 3.000.000
55.400.000 12.424.000
20.000.000 3.000.000 47.090.765 500.618.383 48.050.000 58.950.000 6.000.000 104.555.000 5.934.418 7.200.000 5.000.000 37.800.000 30.000.000 48.994.606 48.993.000 151.350.000 130.350.000 4.671.730 48.016.000 48.016.000 20.836.000 20.876.000 81.200.000 81.200.000 1.200.000
2.480.833.472 2.627.656.365 2.472.411.963 2.922.081.690 2.694.779.962 2.656.304.723 2.744.275.983
1.730.401.902 2.618.864.750 2.385.325.000 2.921.979.840 1.415.431.244 2.652.415.003 2.444.267.805
-
-
-
2.109.382.947 2.440.744.790 2.858.287.340 2.404.438.280 3.080.550.199 3.122.922.849 2.675.355.189 2.559.486.597 3.274.880.332
1.947.382.947 1.836.844.790 2.854.519.500 2.404.438.280 3.080.550.199 3.112.922.849 2.464.635.021 2.559.486.597 2.605.679.327
-
-
2.822.650.000 2.107.799.388 2.893.136.887 3.248.849.756 2.552.381.518 2.259.092.000 1.934.651.929 2.617.171.787 1.793.727.856 1.952.178.500 1.824.168.491 2.341.780.000
2.250.049.300 1.606.972.288 2.689.656.412 2.782.443.000 2.552.381.518 1.674.142.000 1.505.804.822 1.540.863.729 2.617.063.644 1.768.056.126 1.947.378.500 1.804.843.000 2.340.580.000
-
-
1.871.558.153 2.046.456.126 3.491.181.600 2.053.967.800 1.716.106.000 2.061.392.000 1.429.114.000 2.076.050.000 2.418.730.000 2.217.976.026 2.296.321.989
2.000.000 643.831 3.000.000 5.934.418 490.000 -
-
-
-
-
1.939.082.222 2.389.712.485 3.971.847.149 2.054.267.947 2.286.379.819 2.639.839.000 1.871.128.650 2.607.359.000 3.703.230.000
-
-
2.217.976.026 2.460.497.096
30.500.000 12.000.000 20.000.000
22.550.000 20.000.000 -
8.850.000 16.000.000
24
253.402 -
10.000.000
-
Realisasi
10.500.000
463.485
112.136.003
100.000.000 -
5.265.864
5.265.864
24.631.441 76.278.159 50.332.850 51.199.767 50.966.661 50.000.000 65.927.954 53.870.083 35.000.000 51.958.174 -
76.278.159 50.332.850 51.199.767 50.966.661 50.000.000 65.927.954 35.000.000 50.000.000 -
Lampiran 26 / 19 - 22 Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
1.558.608.634 1.532.661.216 1.527.162.500 3.124.238.606 1.500.204.025 1.604.667.801 1.634.686.319 1.418.820.000 1.671.244.500 1.476.849.356
1.558.608.634 1.532.596.000 553.193.000 3.079.200.000 1.499.703.350 1.604.667.801 1.625.453.175 528.090.000 1.593.862.500 1.364.248.590
148.500.000 37.680.000 59.837.200 27.000.000 270.340.696 203.242.000 185.920.512 99.150.000 105.000.000 76.535.000
148.500.000 37.680.000 32.627.850
115.128.655 68.848.000 53.840.000 165.045.167
115.120.000 68.848.000 53.840.000 165.020.000 50.765.000
2.025.000.000 1.451.669.000 1.883.220.000 1.045.020.000 650.000.000 1.136.145.000 100.000.000 2.474.500.000 844.500.000
146.650.000 146.650.000 76.000.000 76.000.000 170.075.000 151.600.000 ############ 1.082.739.000 199.264.726 192.683.498 157.300.000 157.300.000 343.070.391 266.400.391 258.130.000 166.160.000 99.600.000 91.000.000 127.585.000 106.085.000 224.500.000 190.430.000 198.300.000 186.760.000
225.020.000 151.904.576
220.800.000 114.336.000 198.300.000 185.568.000 283.525.000 157.880.000 132.016.000 200.300.000 173.900.000 133.997.000 225.020.000 150.386.600
1.946.217.898 2.127.021.479 1.637.070.000 1.107.907.058 1.410.723.785 1.661.034.873 1.439.443.502 1.666.389.351 1.459.575.802
1.946.213.378 2.037.072.342 1.637.070.000 1.107.785.000 1.378.732.780 1.660.750.792 1.439.443.502 1.541.389.348 1.459.575.802
201.300.000 181.915.996 98.960.000 132.494.866 125.916.000 150.925.194 110.465.000 141.330.536 129.140.400
187.100.000 158.200.000 98.960.000 132.494.000 96.286.000 150.903.900 105.515.000 130.152.534 129.140.400
65.600.000 14.000.000 25.565.000 33.525.485 13.765.000 42.945.129 81.192.501 19.530.000 33.545.073
61.999.000 14.000.000 22.523.000 33.522.000 13.765.000 35.539.000 81.192.501 19.530.000 31.233.073
1.049.844.000 995.004.552 1.366.102.000 1.167.654.588 1.488.746.013 1.106.412.000 1.537.698.000 1.112.245.000 1.178.962.000 1.207.023.000
749.844.000 557.000.000 1.366.101.000 1.163.404.500 1.473.742.203 1.106.412.000 1.167.698.000 84.833.000 1.178.942.000 957.023.000
207.104.000 220.704.000 207.348.000 243.297.500 182.750.000 230.650.000 248.316.000 269.050.000 150.399.800 255.974.000
207.104.000 161.870.000 207.060.000 228.023.500 181.600.000 230.650.000 248.316.000 136.850.000 150.399.800 254.660.000
37.675.000 27.920.000 46.515.000 27.098.099 108.650.000 35.653.300 31.810.000 34.250.000
9.780.000 46.515.000 9.223.099 108.650.000 35.653.300 31.810.000 16.165.000
200.300.000 168.900.000 -
3.400.000
2.510.374.772 2.289.172.766 2.486.728.600 6.009.181.830 2.798.257.563 2.483.459.300 2.853.225.042 2.360.597.000 2.597.261.500 2.425.322.871
2.510.374.772 2.288.974.750 1.208.874.750 5.916.359.250 2.783.215.748 2.483.459.300 2.740.671.898 1.094.822.500 2.511.279.500 2.245.930.273
20.000.000 20.000.000 3.311,00 216.821,00 6.275.000 3.674.879 3.674.500 12.258.003 2.000.000 8.961.996 8.860.000 3.000.000 3.000.000
3.064.895.572 2.433.254.311 2.683.896.821 2.392.780.167 650.000.105 2.088.000.603 100.000.000 3.509.691.000 1.825.056.125 2.448.493.996 1.888.893.100
3.061.131.000 1.320.354.000 2.383.500.000 2.391.563.000 3.495.091.000 2.077.369.500 1.451.037.000 3.452.150.000 1.768.369.000 2.842.792.000 2.433.380.000 1.937.356.600
52.500.000 51.818.000 50.000.000 152.079.000 56.147.000 358.747.821 50.000.000
65.000.000 50.000.000 24.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000
35.000.000 7.500.000
-
4.550.000 20.300.000 20.300.000 50.618.422 20.250.000 - 167.932.000 105.020.000 105.020.000 119.343.415 119.342.000
-
70.437.000
-
265.081.900 203.242.000 173.920.512 42.000.000 105.000.000 75.235.000
2.025.000.000 783.750.000 1.583.140.000 1.045.020.000 2.295.101.000 1.136.145.000 761.548.000 2.417.000.000 825.450.000 - 1.988.950.000 1.441.875.000 1.441.875.000 1.167.206.796 1.217.198.000
164.957.708
-
70.437.000
8.400.000
-
-
2.794.662.707 2.995.399.998 2.616.359.000 2.008.236.910 2.313.356.805 2.443.112.548 2.300.654.843 2.380.936.654 2.366.242.775
2.776.715.415 2.814.925.408 2.601.317.000 2.008.110.000 2.149.754.800 2.435.392.192 2.295.704.354 2.244.758.648 2.363.930.775
-
-
2.089.599.500 1.891.706.234 2.112.799.000 1.921.608.187 2.506.309.413 2.162.842.300 2.388.230.450 2.203.074.000 1.917.876.000 2.447.108.000
1.751.924.500 1.069.177.000 2.112.495.000 1.884.209.099 2.490.155.603 2.160.592.300 2.018.230.450 688.867.000 1.917.727.600 2.181.969.500
Realisasi 24
2.350.000.000 52.974.500 65.000.000 -
69.000.000 53.800.000 74.609.364 -
50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 118.974.166 50.000.000 50.728.397 65.000.000 80.115.429
############ 52.974.500 52.500.000 51.818.000 50.000.000 152.790.000 56.147.000 50.000.000 50.000.000 53.800.000 74.000.000 65.000.000 24.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.592.734 1.202.236 50.000.000 50.728.397 65.000.000 80.025.366
Lampiran 26 / 20 - 22 Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
1.471.759.000 1.574.809.510 1.234.826.137 879.719.000 1.588.585.499 2.627.064.165 1.178.412.000 1.502.374.610 1.515.332.737 1.616.745.388
1.128.771.500 900.285.000 1.234.826.137 501.047.000 1.588.585.499 2.535.942.800 1.178.412.000 1.497.374.610 1.415.332.737 1.605.188.388
160.163.000 158.332.000 186.555.000 109.717.000 132.618.000 145.177.579 128.946.000 276.840.000 255.954.000 141.439.000
160.163.000 107.344.000 181.785.159 49.865.000 132.618.000 142.936.576 127.130.000 274.440.000 253.119.000 141.438.999
83.350.000 63.835.000 15.880.000 88.861.000 39.256.197 13.800.000 41.400.000 127.961.000 53.000.000 38.750.000
83.350.000 38.782.500 15.880.000 38.528.000 39.256.197 13.800.000 41.400.000 127.961.000 53.000.000 38.750.000
4.792 6.670.000 3.198.566 5.000.000 5.000.000 6.000.000 6.000.000 5.000.000 4.000.000 4.000.000 10.000.000 10.000.000 11.135.312 11.135.312
2.472.975.792 2.490.000.600 2.041.054.701 2.026.099.000 2.468.421.568 3.416.845.779 1.832.945.500 2.623.344.610 2.536.856.258 2.317.176.561
2.106.378.000 1.409.508.037 2.010.396.294 1.053.788.000 2.461.091.458 3.322.283.410 1.823.269.500 2.454.903.998 2.434.021.257 2.305.619.559
89.490.832 82.687.711 44.994.539 98.500.000
1.374.317.766 1.079.120.712 1.046.566.535 1.711.774.149 1.624.134.650 1.843.111.489 2.272.127.997 2.035.500.483
1.054.317.660 1.079.120.712 1.046.566.535 666.191.048 1.616.912.650 1.776.904.369 2.242.561.685 2.035.249.774
221.500.000 277.178.278 101.872.500 22.000.000 213.880.000 112.676.219 240.118.357 261.800.000
211.500.000 277.178.278 101.872.500 22.000.000 213.880.000 100.676.219 240.118.357 261.800.000
46.690.000 149.997.799 11.262.500
46.690.000 149.997.799 11.262.500
11.324.669 7.868.489 8.782.500
11.528.105 8.676.219 19.020.000 21.382.570
1.872.977.557 2.183.584.096 1.818.510.698 1.395.405.955 2.460.407.326 2.367.374.623 3.361.861.900 2.934.473.844
50.000.000 79.130.611 50.000.000
11.528.105 14.544.510 19.020.000 21.382.570
2.229.084.435 2.185.256.096 1.824.160.703 2.466.736.056 2.521.559.963 2.460.756.034 3.430.283.084 2.943.618.924
3.899.539.026 1.602.015.816 1.409.304.193 1.346.092.503 1.439.413.228 1.705.921.974 1.434.827.471 1.413.990.550 1.174.859.000
3.399.539.026 1.601.781.000 1.308.904.193 1.238.701.503 1.213.035.157 1.672.178.307 1.179.000.000 1.413.989.000 1.139.859.000
230.239.000 86.500.000 458.278.334 572.537.945 214.400.000 339.704.623 193.438.684 462.898.000 200.959.200
230.239.000 84.700.000 266.630.500 445.664.445 214.400.000 212.977.953 127.130.000 462.898.000 194.959.200
148.000.000 146.877.980 119.902.500 149.392.000 53.283.140 55.647.000 94.500.000 44.200.000 18.706.800
148.000.000 139.081.000 119.902.500 105.824.000 27.999.313 36.197.000 38.000.000 44.200.000 18.706.800
4.894.267.825 2.404.294.205 2.970.898.910 2.831.062.442 2.337.385.143 3.071.356.613 2.356.814.670 2.989.218.236 2.000.186.000
4.394.267.026 2.388.022.614 2.615.567.787 2.376.013.148 2.085.722.910 2.870.508.184 1.924.533.892 2.982.422.000 1.941.186.000
1.564.585.000 2.051.938.801 1.562.441.600 1.553.302.000 2.266.974.454 1.298.480.000 1.217.036.831 1.458.100.000 2.064.751.701 1.925.224.000
1.564.585.000 2.031.936.000 1.555.931.800 1.553.167.370 1.298.480.000 1.216.895.659 1.458.099.910 2.064.720.000 1.925.224.000
218.189.000 187.254.000 67.100.000 148.900.122 196.600.000 211.978.000 115.719.570 120.400.000 153.282.238 107.020.000
218.189.000 179.400.000 67.100.000 148.628.122 74.800.000 211.939.000 115.719.570 96.900.000 147.891.238 107.020.000
59.334.000 44.750.000 70.080.000 44.856.936 47.459.000 30.848.000 33.703.000 27.800.000 10.300.000 113.825.000
59.334.000 44.750.000 70.080.000 44.856.936 5.000.000 30.848.000 33.699.872 27.800.000 10.300.000 113.825.000
215.000
2.402.601.500 2.818.357.528 2.190.194.600 2.424.589.040 3.293.299.807 2.127.609.000 2.154.501.764 2.303.400.000 3.045.181.939 2.642.281.000
2.402.541.000 2.769.687.699 2.181.484.800 2.424.182.410 356.270.000 2.127.570.000 2.154.357.444 2.279.899.910 2.739.759.238 2.644.081.000
50.000.000 51.999.900 65.000.000 50.000.000 50.000.000 65.000.000 66.500.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000
50.000.000 50.000.000 65.000.000 50.000.000 50.000.000 65.000.000 66.500.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000
1.387.303.000 1.694.700.000
200.000.000 715.100.000
197.846.000 104.356.000
78.700.000
5.000.000 39.800.000
20.000.000
-
2.496.644.720 2.655.306.000
415.000.000 1.193.700.000
100.177.000 5.772.655
100.177.000 5.772.655
-
-
-
-
5.000.000 7.868.489 8.782.500 -
7.745.000
7.745.000
28.188.872 7.437.500
7.437.000
-
-
4.995.559 88.663.000
88.663.000 -
-
6.286.208 2.299.900 9.000.000 10.503.000
8.000.000 10.503.000 -
215.000 -
-
6.000.000 -
72.137.564 91.536.188 97.870.613 62.813.400
65.346.395 9.306.000 98.462.985 78.560.000 68.128.004 65.018.181 65.000.000 50.626.485 -
44.994.539 98.500.000 91.508.039 50.000.000 50.000.000 79.130.611 50.000.000 65.346.395 98.462.985 78.560.000 68.128.004 8.570.834 65.000.000 65.000.000 50.000.000 -
Lampiran 26 / 21 - 22 Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
1.261.333.998 1.041.502.000 1.118.220.137 1.623.700.000 1.098.548.037
831.332.145 1.031.048.822 1.118.164.000 1.623.700.000 1.092.806.037
86.365.681 230.357.699 184.905.500 191.831.676 76.450.000
59.700.000 230.357.699 178.481.000 191.831.676 76.450.000
72.228.000 32.838.000 18.000.000 10.932.000 30.000.000
53.238.000 29.157.000 18.000.000 10.932.000 30.000.000
1.522.083.838 2.167.920.000 1.887.588.052 2.348.118.000 - 2.392.430.312 2.337.068.000 2.337.068.000 2.134.063.123 2.063.063.123 2.033.649.036 2.022.519.036 2.269.115.000 2.145.325.000 2.334.750.000 2.134.750.000 2.163.566.607 2.163.566.604
172.600.000 227.900.000 212.500.000 147.004.801
49.400.000 227.900.000 192.500.000 147.004.000 104.781.582 45.000.000 81.000.000 208.356.000 117.900.000 70.000.000 56.000.000
33.600.000 24.722.000 23.000.000 66.932.000
22.400.000 17.729.000 23.000.000 66.932.000 2.200.000 19.950.000 34.800.000
1.678.174.681 1.603.855.691 1.106.029.188 1.517.968.081 1.650.294.971 1.635.887.616 2.496.652.200 1.495.538.392 1.852.345.984
1.037.181.800 1.353.855.000 8.207.812 1.517.950.408
123.050.000 197.800.000 65.363.023 178.200.000
6.925.000 5.800.000 18.841.859 5.000.000 - 118.970.000 155.035.000 12.927.997 126.400.000 60.262.000 113.220.000 16.975.000 139.484.000 20.131.223
6.885.000 5.800.000 12.053.859 5.000.000
1.635.736.000 2.496.592.100 1.173.322.391 1.852.344.000
181.397.000 197.800.000 187.331.205 178.200.000 71.024.000 182.903.000 126.400.000 113.220.000 139.484.467
1.150.293.099 1.890.119.108 1.459.241.814 1.634.470.521 1.057.988.808 1.429.184.215 1.678.656.163
1.150.290.000 1.478.320.714 50.000.000 1.025.339.500 1.057.988.800 1.229.183.750 1.678.656.121
410.200.294 394.151.000 366.361.228 165.323.000 225.314.607 164.765.698 192.863.000
410.101.000 341.920.000
92.987.400 9.200.000
148.788.000 221.732.600 126.374.500 192.863.000
92.987.400 9.200.000 17.946.000 40.044.530 8.824.584 66.625.730 87.042.000
35.484.000 8.824.500 47.092.410 87.042.000
19.566.643
2.458.389.000 1.203.377.712 994.769.220 1.208.851.344 1.114.735.706 1.529.292.099 1.503.606.175
958.389.000
206.728.000 201.100.000 194.581.932 140.122.000 50.595.584 216.658.795 219.984.000
194.805.000 64.250.000 190.009.829 136.900.000 50.595.000 211.042.000 213.450.000
10.510.748 96.537.531 33.950.000 26.394.392 61.600.000 24.716.000 61.176.000
10.500.000 27.610.000 33.950.000 26.393.000 61.600.000 24.716.000 61.176.000
18.000.000
3.852.587.000 2.525.420.000 2.037.588.052 2.348.118.103
45.000.000 81.000.000 235.356.000 117.900.000 70.000.000 56.000.000
-
994.700.000 1.208.850.000 1.114.734.894 1.529.291.000 1.179.606.000
19.950.000 34.800.000 9.600.000 36.000.000 38.238.000 32.400.000
-
11.890.851 15.344.530
11.890.848 10.344.530
36.000.000 34.719.000 32.400.000
12.927.900 56.500.000 16.975.000 14.353.000
-
100.000
-
-
-
4.490.519.000 3.285.236.000 2.785.881.615 3.078.939.347 2.939.575.500 2.801.569.388 2.826.009.035 3.036.855.410 3.018.728.000 2.761.451.936
1.856.701.838 2.920.743.000 2.548.359.661 3.060.938.000 2.829.630.380 2.939.575.500 2.718.851.388 2.731.595.726 2.907.521.410 2.815.209.000 2.759.516.932
-
-
2.417.791.215 2.478.467.970 2.005.750.921 2.103.102.540 2.225.848.971 2.173.066.916 2.957.220.864 1.929.351.392 2.391.797.880 -
1.543.955.000 2.228.466.228 201.450.362 2.103.084.408 2.130.647.200 2.953.266.000 1.607.135.391 2.386.017.000 -
50.000.000 65.000.000 50.000.000
-
-
2.857.761.674 2.840.918.658 2.468.354.642 2.434.382.597 1.963.651.799 2.378.950.162 2.619.625.534
2.839.596.131 2.375.419.914 50.000.000 1.775.426.900 1.960.069.700 2.044.965.048 2.533.988.108
268.685.662 53.112.311 50.000.000 65.000.000 69.197.000 75.145.495 229.286.692
-
4.535.462.730 2.586.337.896 1.942.781.600 1.931.557.002 1.810.544.562 2.512.234.263 2.382.693.794
1.777.487.500 711.420.000 1.918.049.829 1.928.330.000 1.809.643.166 2.506.615.000 2.051.356.000
50.000.000 71.000.000
3.500.000
15.000.000 -
20.000.000 9.000.000 4.549.407 15.000.853 20.800.000
99.861.948 162.776.000 65.000.000 80.499.499
-
3.500.000
-
1.424.012.582 1.966.317.021 1.893.775.000 2.536.882.610 1.734.326.042
2.010.820.119 1.985.451.199 1.900.263.800 2.536.882.610 1.750.068.043
9.000.000 4.549.407 15.000.000 20.000.000
Realisasi 24
-
99.861.948 162.776.000 65.000.000 84.499.499 -
-
-
100.000.000
100.000.000 -
3.906.000 65.000.000
3.906.000 6.507.000 -
55.004.000
50.000.000 50.000.000 65.000.000
50.000.000 50.000.000 65.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 65.000.000
275.225.662 53.112.311 50.000.000 67.166.643 69.197.000 75.145.495 229.286.692
50.393.697 450.000.000 50.000.000
-
71.000.000 50.000.000
Lampiran 26 / 22 - 22 Belanja
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Jumlah Belanja
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembiayaan
Bidang Tak Terduga
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
1.423.400.140 1.338.171.890
1.223.400.000 674.400.000
236.460.000 217.664.000
2.429.404.537 (177.368.000) 2.728.298.812 2.226.172.500 1.575.329.227 1.480.692.191 1.768.610.886 2.055.016.982
2.279.347.500 2.102.102.000 2.728.296.281 2.160.672.500 1.575.329.227 1.380.692.191 1.765.359.900 2.055.016.982
46.000.000
1.329.869.555 1.051.305.582 1.522.054.870 1.439.222.896 884.012.651 1.115.699.266 1.084.277.777
1.329.869.555 901.409.468 1.447.422.750 1.439.222.778 883.900.000 1.115.698.300 1.084.277.777
############# #############
230.301.000 157.954.000
94.250.000 30.260.000 39.400.000
106.715.000 71.034.000 84.800.000 60.000.000 143.113.129 12.000.000
46.000.000 69.953.000 94.000.000 65.859.000 84.800.000 60.000.000 143.112.839 12.000.000
54.550.000 87.000.000 322.290.852
46.000.000 87.000.000 122.290.852
104.200.000 173.300.000 133.090.000 164.300.000 150.840.000 152.142.000 183.600.000
104.200.000 173.300.000 122.440.000 164.300.000 150.840.000 140.700.000 183.600.000
78.639.342 59.825.050 28.728.500 37.290.000 76.745.522 9.889.000 62.812.000
78.639.332 53.825.050 17.503.500 25.626.000 70.172.000
###########
############
###########
###########
-
94.250.000 11.786.000
23.200.000 52.000.000
5.067.543 -
39.400.000 64.800.000 23.200.000 52.000.000
-
5.067.543
-
- 10.000.000 3.000.000 3.000.000 15.000.000 15.000.000 -
620.256
###########
##########
62.766.000
-
620.256
2.319.268.621 2.294.949.316
2.113.109.481 1.226.760.000
54.544.746
3.171.268.811 (171.874.500) 3.464.118.847 3.169.540.500 2.174.998.124 2.120.401.443 2.589.845.090 2.995.272.257
3.003.089.000 3.008.310.000 3.451.094.492 3.050.840.500 2.174.998.124 2.009.296.443 2.581.526.439 2.795.077.257
50.000.000
2.059.116.983 1.801.562.330 2.334.708.368 2.379.009.185 1.792.118.736 1.841.040.911 1.845.648.374 ##############
-
51.105.110 65.000.000 1.038.701 50.240.000 97.260.082
2.463.010 2.059.116.973 1.645.666.216 50.814.018 2.217.622.748 53.058.881 2.364.162.578 1.784.651.500 57.403.443 1.812.958.079 56.395.017 1.845.602.374 ############## 18.055.749.159
50.000.000 51.105.110 65.000.000 1.038.701 50.000.000 97.060.082 50.814.018 55.458.881 64.648.643 56.395.017 ###########
Buku II
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2017
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Nomor
:
16B/LHP/XVIII.BDG/05/2018
Tanggal
:
23 Mei 2018
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Perwakilan Provinsi Jawa Barat Jl. Moh. Toha No. 164 Bandung, Telp. (022)5207390/5207313 Fax (022)5207898
DAFTAR ISI
Halaman DAFTAR ISI..................................................................................................................
i
DAFTAR TABEL..........................................................................................................
ii
DAFTAR LAMPIRAN..................................................................................................
iii
DAFTAR SINGKATAN ...............................................................................................
iv
RESUME HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN ...
1
HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN ....................
3
1. Pengelolaan Kas pada Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017 Belum Sepenuhnya Memadai .............................................................................................
3
2. Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Optimal........................................................ 9 3. Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Sepenuhnya 17 Memadai.................................................................................................................. 4. Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Kawasan Perumahan di Kabupaten Bogor Belum Tertib .............................................................................. 29 5. Pengelolaan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang Disewakan Kepada Pihak Ketiga Belum Dilaksanakan Secara Memadai .............................................. 33 6. Penatausahaan Belanja Hibah Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat Pada Dua OPD Tidak Tertib .............................................................. 41 7. Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Memiliki Sistem dan Prosedur Pelaporan Dana Corporate Social Responsibility .................................................................... 45
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
i
DAFTAR TABEL
Halaman Tabel 2.1
Rincian Saldo Kas dan Setara Kas per 31 Desember 2017 (audited)……………………………………………………………...
3
Tabel 2.2
Rincian Sisa Uang Persediaan per 31 Desember 2017 (audited) ……
4
Tabel 2.3
Rincian Pendapatan Jasa Giro yang belum disetor sampai akhir TA 2017 ………………………………………………………………….
6
Tabel 2.4
Rincian Piutang PBB P2 ……………………………………………..
10
Tabel 2.5
Perhitungan Koreksi Piutang PBB P2 ……………………………….
12
Tabel 2.6
Daftar Hasil Konfirmasi Piutang PBB P2 …………………………...
14
Tabel 2.7
Saldo Aset Tetap Pada Neraca per 31 Desember 2017 dan per 31 18 Desember 2016 ………………………………………………………
Tabel 2.8
Tanah dengan Luasan belum Sesuai ………………………………… 20
Tabel 2.9
Rincian Penghapusan Gedung dan Bangunan Sebagian …………….
21
Tabel 2.10
Daftar DED yang dinyatakan tidak dilanjutkan ……………………..
24
Tabel 2.11
Daftar Satuan Kerja Penerima CSR …………………………………
46
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
ii
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 2.1
Daftar Data Pembayaran Minus pada SISMIOP
Lampiran 2.2
Daftar Koreksi Nilai Piutang PBB P2
Lampiran 2.3a
Daftar SPPT Indikasi Fasos Fasum Makam
Lampiran 2.3b
Daftar SPPT Indikasi Fasos Fasum Masjid
Lampiran 2.4
Indikasi Ketidaktepatan Penerapan Perhitungan NJOPTKP
Lampiran 2.5
Daftar Penilaian Individual pada SPBU di Kabupaten Bogor
Lampiran 2.6
Daftar Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bogor
Lampiran 2.7
Tindak Lanjut Temuan Aset Tetap Gedung dan Bangunan yang secara fisik sudah tidak ada tetapi masih tercatat pada Dinas Pendidikan
Lampiran 2.8
Daftar Aset Tetap Tanah Tanpa Identitas Lengkap
Lampiran 2.9
Daftar Aset Tetap Peralatan dan Mesin belum dilengkapi identitas
Lampiran 2.10
Daftar Aset Tetap Lainnya yang dicatat secara berkelompok
Lampiran 2.11
Daftar Aset Tetap Lainnya berupa Hewan Ternak pada Disnakan
Lampiran 2.12
Data Perumahan Kabupaten Bogor Sampai Dengan Tahun 2017
Lampiran 2.13
Daftar Perjanjian Sewa Habis di Tahun 2017
Lampiran 2.14
Rincian atas Pengelolaan Tunggakan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Lampiran 2.15
Rekapitulasi Belanja Tangki Septik Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat TA 2017
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
iii
DAFTAR SINGKATAN
A APBD
: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
APBN
: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
B BA
: Berita Acara
BKD
: Badan Keuangan Daerah
BKU
: Buku Kas Umum
BLUD
: Badan Layanan Umum Daerah
BMD
: Barang Milik Daerah
BOS
: Bantuan Operasional Sekolah
BP
: Bendahara Pengeluaran
BPHTB
: Biaya Perolehan Hak atas Tanah Bangunan
BPK
: Badan Pemeriksa Keuangan
BPP
: Bendahara Pengeluaran Pembantu
BUD
: Bendahara Umum Daerah
BUMD
: Badan Usaha Milik Daerah
C CaLK
: Catatan atas Laporan Keuangan
D DLHK
: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersih an
DLLAJ
: Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
DPKAD
: Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
J JKN
: Jaminan Kesehatan Nasional
L LAK
: Laporan Arus Kas
LHP
: Laporan Hasil Pemeriksaan
LO
: Laporan Operasional
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
iv
LPE
: Laporan Perubahan Ekuitas
LPSAL
: Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
LRA
: Laporan Realisasi Anggaran
K KPP
: Kantor Pelayanan Pajak
N NJOPTKP
: Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak
NOP
: Nomor Objek Pajak
O OP
: Objek Pajak
OPD
: Organisasi Perangkat Daerah
P PBB
: Pajak Bumi dan Bangunan
PBB P2
: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Pemkot
: Pemerintah Kota
Permendagri
: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Permendikbud : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan PP
: Peraturan Pemerintah
PPh
: Pajak Penghasilan
R RKAS
: Rencana Kerja Anggaran Sekolah
RKUD
: Rekening Kas Umum Daerah
RKUN
: Rekening Kas Umum Negara
S SAP
: Standar Akuntansi Pemerintah
SD
: Sekolah Dasar
SDN
: Sekolah Dasar Negeri
Setda
: Sekretariat Daerah
SIPKD
: Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah
SISMIOP
: Sistem Manajemen Infomasi Objek Pajak Daerah
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
v
SK
: Surat Keputusan
SMA
: Sekolah Menengah Atas
SMK
: Sekolah Menengah Kejuruan
SMKN
: Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
SMP
: Sekolah Menengah Pertama
SMPN
: Sekolah Menengah Pertama Negeri
SNP
: Standar Nasional Pendidikan
SPJ
: Surat Pertanggungjawaban
SPKN
: Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
SPPT
: Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
STS
: Surat Tanda Setoran
T TA
: Tahun Anggaran
W WP
: Wajib Pajak
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
vi
HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern pada Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2017 mengungkapkan sebanyak tujuh temuan pemeriksaan, dengan rincian sebagai berikut: 1.
Pengelolaan Kas pada Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017 Belum Sepenuhnya Memadai Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Kas di Neraca per 31 Desember 2017 (audited) sebesar Rp685.672.898.828,06 dengan rincian saldo sebagai berikut: Tabel 2.1. Rincian Saldo Kas dan Setara Kas per 31 Desember 2017 (audited) No.
Uraian
Saldo (Rp)
1
Kas Di Kas Daerah
618.438.118.704,79
2
Kas Di Bendahara Penerimaan
53.397.500,00
3
Kas Di Bendahara Pengeluaran
966.713.720,00
4
Kas di Bendahara BLUD
5
Kas Lainnya Di Bendahara Pengeluaran
6
Kas Lainnya Di Bendahara BLUD
419.456.872,00
7
Kas Lainnya Di Bendahara FKTP
616.478,00
8
Kas Di FKTP JKN
9
Kas Di BOS
27.835.391.120,27 1.539.896,00
32.083.093.345,00 5.874.571.192,00 Jumlah
685.672.898.828,06
Kas tersebut dikelola dan disimpan dalam rekening pada bank persepsi yang dibuka atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. Kegiatan pengelolaan mencakup pengelolaan kas dan surat berharga termasuk kegiatan untuk menanggulangi kekurangan kas atau memanfaatkan kelebihan kas secara optimal. Penatausahaan Kas Daerah Pemkab Bogor dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor 920/45/Kpts/Per-UU/2017 tanggal 3 Januari 2017. Berdasarkan SK Bupati tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD), Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKAD ditetapkan sebagai Kuasa BUD, dan Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD ditetapkan sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Pencairan Dana. Sedangkan untuk penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka menunjang kelancaran tugas dan tertib adminstrasi keuangan, telah dilakukan penetapan nomor rekening bendahara pada perangkat daerah, yaitu sesuai dengan SK Bupati Bogor Nomor 900/118/Kpts/PerUU/2018 tanggal 9 Februari 2018 tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara Umum Daerah, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran BLUD dan Bendahara Penerimaan BLUD di Kabupaten Bogor. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
3
Hasil pemeriksaan atas pengelolaan kas pada Pemerintah Kabupaten Bogor diketahui hal-hal sebagai berikut. a. Penggunaan rekening untuk menampung dana BOS pada sekolah negeri belum tertib Untuk mendukung kelancaran operasional, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki rekening pengeluaran dan/atau rekening penerimaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan. Sekolah negeri merupakan bagian dari Dinas Pendidikan yang memperoleh sumber dana salah satunya dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam mengelola dana BOS, masing-masing sekolah telah membuka rekening bank untuk menerima dana BOS tersebut. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS disalurkan setiap triwulan melalui rekening sekolah. Hasil penelusuran terhadap rekening bank pengelolaan dana kegiatan BOS diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki 1.646 rekening bank yang mengelola dana BOS, terdiri dari 1.543 rekening pengelolaan Kas BOS SD dan 103 rekening pengelolaan Kas BOS SMP. Atas pembukaan rekening tersebut diketahui bahwa Bupati belum menerbitkan izin pembukaan rekening berupa Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan nomor rekening bank pada rekening Kas BOS yang digunakan dalam pengelolaan dana BOS. b. Pengelolaan kas pada Sekretariat DPRD dan Kecamatan Ranca Bungur tidak tertib Berdasarkan CaLK TA 2017 dan penelusuran atas rekening koran diketahui bahwa masih terdapat sisa uang persediaan pada rekening Bendahara Pengeluaran sebesar Rp966.713.720,00 yang disetorkan ke Kas Daerah setelah tanggal 31 Desember 2017, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 2.2. Rincian Sisa Uang Persediaan per 31 Desember 2017 (audited) No. 1 2 3 4 5
OPD Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kecamatan Gunung Putri Kecamatan Nanggung Kecamatan Ranca Bungur Jumlah
Saldo (Rp) 6.428.520,00 885.280.000,00 4.700,00 500,00 75.000.000,00 966.713.720,00
Tanggal Setor 2 Januari 2018 3 April 2018 5 Januari 2018 15 Januari 2018 1 Februari 2018
Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa Sekretariat DPRD dan Kecamatan Ranca Bungur mengalami keterlambatan dalam melakukan penyetoran sisa uang persediaan ke kas daerah pada akhir tahun sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, dengan rincian sebagai berikut: 1) Sekretariat DPRD Sisa uang persediaan sebesar Rp885.280.000,00 yang terlambat disetorkan ke Kas Daerah merupakan dana Tambahan Uang (TU) kegiatan Reses ke-2 pada Sekretariat DPRD. Berdasarkan hasil wawancara dengan Bendahara Pengeluaran diperoleh informasi bahwa mekanisme permintaan TU untuk Dana
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
4
Kegiatan Reses biasanya dilakukan tiga kali dalam satu Tahun Anggaran. Pada Tahun 2017 Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD melakukan permintaan TU Dana Kegiatan Reses Masa Sidang sebanyak 2 kali, yaitu pengajuan TU Dana Reses Masa Sidang ke-1 dengan SP2D Nomor 01912 tanggal 21 Februari 2017 sebesar Rp1.684.280.000,00 dan pengajuan TU Dana Reses Masa Sidang ke-2 dengan SP2D Nomor 33501 tanggal 24 Agustus 2017 sebesar Rp1.685.280.000,00. Berdasarkan konfirmasi Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD untuk Dana Reses Masa Sidang ke-3 tidak dilakukan pengajuan TU, melainkan menggunakan mekanisme Ganti Uang (GU). Mekanisme pengajuan TU yaitu berdasarkan Nota Dinas pengajuan dan disertai rincian rencana penggunaan TU, PPTK mengajukan SPP-TU kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD. Atas pencairan dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-1 sebesar Rp1.684.280.000,00 tersebut, telah dipertanggungjawabkan PPTK kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD sebesar Rp485.995.000,00. Sisa dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-1 tersebut sebesar Rp1.198.285.000,00 (Rp1.684.280.000,00 - Rp485.995.000,00), kemudian dikembalikan secara bertahap oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD ke rekening Kas Daerah yaitu tanggal 27 Maret 2017 sebesar Rp450.000.000,00, tanggal 30 Maret 2017 sebesar Rp664.280.000,00, tanggal 31 Maret 2017 sebesar Rp83.755.000,00 dan tanggal 4 April 2017 sebesar Rp250.000,00. Untuk Kegiatan Reses Masa Sidang ke-2, PPTK kembali mengajukan TU dengan Nota Dinas dengan besaran pengajuan sebesar Rp Rp1.685.280.000,00 pada tanggal 24 Agustus 2017. Kronologis penarikan dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-2 adalah Bendahara Pengeluaran menarik dana dengan cek sebesar Rp958.450.000,00 pada tanggal 24 Agustus 2017 untuk diberikan kepada PPTK sebesar Rp800.000.000,00 dan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai Bulan Agustus sebesar Rp158.450.000,00. Dari belanja dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-2 sebesar Rp800.000.000,00 tersebut telah dipertanggungjawabkan oleh PPTK sebesar Rp619.634.000,00. Sisa dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-2 sebesar Rp180.366.000,00 (Rp800.000.000,00 - Rp619.634.000,00) dan SPJ Belanja telah diserahkan oleh PPTK kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD. Pada tanggal 15 November 2017, sisa dana Kegiatan Reses Masa Sidang ke-2 sebesar Rp180.366.000,00 telah disetorkan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD ke Kas Daerah. Berdasarkan hasil wawancara dengan Bendahara Pengeluaran diketahui bahwa sisa Dana Kegiatan Dana Reses Ke-2 sebesar Rp885.280.000,00 (Rp1.685.280.000,00 - Rp800.000.000,00) berada dalam penguasaan Bendahara Pengeluaran, namun telah disetorkan kembali ke Kas Daerah pada tanggal 3 April 2018. 2) Kecamatan Ranca Bungur Sisa uang persediaan sebesar Rp75.000.000,00 pada Kecamatan Ranca Bungur yang terlambat disetorkan ke Kas Daerah merupakan sisa uang persediaan pada TA 2017. Hasil penelusuran lebih lanjut atas BKU, Rekening Koran dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
5
a) Bendahara Pengeluaran tidak mencatat penerimaan dan pengeluaran dalam BKU sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Bendahara Pengeluaran mencatat penerimaan UP yang cair tanggal 30 Januari 2017 dalam BKU bulan Januari 2017 sebesar Rp75.000.000,00, namun tidak mencatat pengeluaran yang terjadi selama bulan Januari. Pengeluaran bulan Januari tersebut dicatat dalam BKU bulan Februari 2017 sebesar Rp71.305.000,00. b) Banyak kegiatan pada Kecamatan Ranca Bungur yang telah dilaksanakan dan telah dibayarkan, namun tidak dicatat dalam BKU Bendahara Pengeluaran, sehingga mulai Bulan Januari s.d. Desember 2017 terdapat selisih saldo antara BKU dengan rekening koran. c) Pada akhir tahun 31 Desember 2017 diketahui terdapat sisa UP yang terlambat disetorkan ke Kas Daerah. Bendahara Pengeluaran mengakui bahwa dari dana sisa UP TA 2017 tersebut, ada yang digunakan untuk membiayai kegiatan pada TA 2018 sebesar Rp29.691.000,00. Bendahara Pengeluaran menjelaskan bahwa sisa uang persediaan tersebut digunakan karena UP TA 2018 belum cair, setelah UP TA 2018 cair Bendahara Pengeluaran membayarkan sisa UP TA 2017 tersebut ke Kas Daerah. Bendahara Pengeluaran mengakui bahwa selama TA 2017 tidak tertib menatausahakan BKU, tidak pernah mencocokkan antara BKU dengan rekening koran, tidak pernah membuat laporan penutupan kas secara bulanan, dan tidak melakukan pendokumentasian BKU dan rekening koran, sehingga tidak mengetahui adanya selisih antara BKU dan rekening koran. c. Jasa Giro terlambat disetorkan ke Kas Daerah Berdasarkan CaLK TA 2017 dan penelusuran atas rekening koran diketahui bahwa terdapat penerimaan jasa giro sebesar Rp1.389.896,00 yang disetorkan ke Kas Daerah setelah tanggal 31 Desember 2017, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 2.3. Rincian Pendapatan Jasa Giro yang belum disetor sampai akhir TA 2017 No.
OPD
1
Dinas Koperasi dan UKM
2
Dinas Pemuda dan Olah Raga
3
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
4
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
5
Sekretariat Daerah Jumlah
Saldo (Rp)
Tanggal Setor
769.243,00
16 Januari 2018
4.243,00
11 Januari 2018
578.589,00
16 Januari 2018
34.100,00
19 Januari 2018
3.721,00
2 Januari 2018
1.389.896,00
Berdasarkan tabel di atas, diketahui pendapatan jasa giro yang terlambat disetorkan ke Kasda sebesar Rp1.389.896,00. Atas hal tersebut diusulkan koreksi saldo Kas Lainnya – jasa giro. Pemeriksaan atas Berita Acara Penutupan Kas pada 31 Desember 2017, Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu tidak menyajikan saldo kas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, antara lain tidak menyajikan adanya saldo kas atas pendapatan jasa giro.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
6
Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: 1) Pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa Gubernur/bupati/walikota dapat memberikan ijin pembukaan rekening untuk keperluan pelaksanaan penerimaan di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; 2) Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa Gubernur/bupati/walikota dapat
memberikan ijin pembukaan rekening untuk keperluan pelaksanaan pengeluaran di lingkungan satuan kerja perangkat daerah. b. Peraturan Pemerintah Nomor Negara/Daerah pada:
39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
1) Pasal 27: a) Ayat (2) antara lain menyatakan untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) gubernur/bupati/walikota memberi izin kepada kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerahnya untuk membuka rekening penerimaan pada Bank Umum yang ditetapkan oleh gubernur/bupati/walikota. b) Ayat (3) antara lain menyatakan semua pendapatan asli daerah yang ditampung di rekening penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) setiap hari disetor seluruhnya ke Rekening Kas Umum Daerah. 2) Pasal 30 ayat (2) antara lain menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota dapat memberikan izin pembukaan rekening pengeluaran pada Bank Umum untuk menampung Uang Persediaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada satuan kerja perangkat daerah. c. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 59: 1) Ayat (1) yang menyatakan bahwa penerimaan SKPD yang merupakan penerimaan daerah tidak dapat dipergunakan langsung untuk pengeluaran; dan 2) Ayat (2) yang menyatakan bahwa semua penerimaan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) apabila berbentuk uang harus segera disetor ke Kas umum daerah dan berbentuk barang menjadi milik/aset daerah yang dicatat sebagai inventaris daerah. d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya pada Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa Bendahara pengeluaran SKPD bertugas untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menata usahakan, dan mempertanggungjawabkan pengeluaran uang dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD; e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
7
1) Pasal 8 ayat (2e) yang menyatakan bahwa Kuasa BUD mempunyai tugas memantau pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBD oleh bank dan/atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk. 2) Pasal 220, a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa bendahara pengeluaran secara administratif wajib mempertanggungjawabkan penggunaan uang persediaan/ganti uang persediaan/tambah uang persediaan kepada kepala SKPD melalui PPK-SKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya; b) Ayat (8) yang menyatakan bahwa untuk tertib laporan pertanggungjawaban pada akhir tahun anggaran, pertanggungjawaban pengeluaran dana bulan Desember disampaikan paling lambat tanggal 31 Desember. Hal tersebut mengakibatkan: a. Penggunaan rekening sekolah negeri tidak terpantau dan rawan terjadinya penyalahgunaan; b. Potensi terjadinya penyalahgunaan sisa uang persediaan dan jasa giro yang terlambat disetorkan oleh Bendahara Pengeluaran. Hal tersebut terjadi karena: a. Pemerintah Kabupaten Bogor belum memiliki ketentuan yang mengatur prosedur pemberian izin pembukaan rekening untuk kemudian ditetapkan oleh kepala daerah; b. Pemerintah Kabupaten Bogor belum membuat perjanjian dengan Bank Persepsi mengenai pemindahbukuan jasa giro secara otomatis; c. Sekretaris DPRD dan Camat Ranca Bungur belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan oleh bendahara pengeluaran; d. Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD dan Kecamatan Ranca Bungur tidak patuh menyetorkan sisa uang persediaan ke Kas Daerah tepat waktu; e. Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu belum optimal dalam melakukan penyetoran jasa giro ke rekening kas daerah. Atas permasalahan tersebut, Camat Ranca Bungur, Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD menjelaskan sebagai berikut: a. Camat Ranca Bungur menyatakan bahwa Bendahara Pengeluaran tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melaksanakan penatausahaan keuangan sehingga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengakibatkan ketidaksinkronan antara BKU dengan Rekening koran. Camat Ranca Bungur menyatakan akan memperbaiki pencatatan pengeluaran ataupun belanja baik kedalam BKU dan pengambilan tunai di rekening koran sesuai kebutuhan. Camat Ranca Bungur akan menegur Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan sebagai verifikator untuk lebih teliti dan melakukan pengecekan terhadap BKU pada sistem SIPKD dan laporan penutupan kas sehingga dapat memeperbaiki apabila ada kekeliruan.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
8
b. Sekretaris DPRD menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian yang lebih baik terhadap pengelolaan keuangan oleh Bendahara Pengeluaran di kemudian hari. Sekretaris DPRD akan menegur Bendahara Pengeluaran agar tidak terulang kembali terlambatnya penyetoran sisa kas tersebut ke Kas Daerah. Sekretaris DPRD telah mengusulkan pergantian Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD. c. Kepala BPKAD sepakat atas temuan tersebut. Selanjutnya BPKAD Kabupaten Bogor akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Bagian Perundang-undangan Setda untuk segera menerbitkan ijin berupa SK Bupati tentang Penetapan Rekening Pengelolaan BOS. BPKAD akan berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor dan Kecamatan Ranca Bungur agar menegur bendahara pengeluaran agar menyetorkan sisa uang persediaan akhir tahun secara tepat waktu. BPKAD akan berkoordinasi dengan Bank BJB Cabang Cibinong dengan membuat MOU tentang pemindahbukuan otomatis bunga giro di OPD. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Menetapkan prosedur pemberian izin pembukaan rekening pada seluruh OPD serta menetapkan rekening pada seluruh sekolah negeri dalam Surat Keputusan Kepala Daerah; b. Memerintahkan BUD untuk membuat perjanjian dengan Bank Persepsi mengenai pemindahbukuan jasa giro secara otomatis; c. Memerintahkan Sekretaris DPRD dan Camat Ranca Bungur untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan oleh bendahara pengeluaran serta memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD dan Kecamatan Ranca Bungur TA 2017 atas ketidakpatuhan menyetorkan sisa uang persediaan ke Kas Daerah tepat waktu; d. Memerintahkan Inspektur untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan kas Sekretariat DPRD dan Kecamatan Ranca Bungur TA 2017. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
2.
Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Optimal Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan nilai Piutang Pajak pada Neraca (audited) per 31 Desember 2017 sebesar 1.298.963.322.642,66. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp65.561.007.452,38 dari nilai Piutang Pajak per 31 Desember 2016 sebesar 1.233.402.315.190,28. Nilai Piutang Pajak tersebut, diantaranya merupakan saldo Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang disajikan sebesar Rp1.254.234.905.507,00 dengan rincian sebagai berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
9
Tabel 2.4. Rincian Piutang PBB P2 No.
Uraian
Jumlah SPPT
Nilai (Rp)
1
Saldo Piutang Pelimpahan KPP Tahun 1991-2012
8.423.679
394.085.356.272,00
2
Saldo Piutang SPPT Tahun 2012-2016
4.008.934
607.397.673.610,00
3
Saldo Piutang SPPT Tahun 2017
863.336
252.751.875.625,00
13.295.949
1.254.234.905.507,00
Total
Pada Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan pengelolaan PBB P2 melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah. Selanjutnya untuk petunjuk teknis pelaksanaan pemungutan PBB P2 diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Untuk mendukung penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Bogor, Bappenda dalam hal ini Bidang PBB P2 menggunakan aplikasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP). SISMIOP adalah adalah sistem yang terintegrasi untuk mengolah informasi/data objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan dengan bantuan komputer, sejak dari pengumpulan data (melalui pendaftaran, pendataan dan penilaian), pemberian identitas objek pajak (Nomor Objek Pajak), perekaman data, pemeliharaan basis data, pencetakaan hasil keluaran (berupa SPPT, STTS, DHKP, dan sebagainya), pemantauan penerimaan dan pelaksanaan penagihan pajak, sampai dengan pelayanan kepada wajib pajak melalui Badan Pendapatan Daerah. Penerbitan SPPT dilaksanakan berdasarkan pencetakan SPPT dan Dokumen Himpunan Ketetapan Pajak yang mulai dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan bulan Februari, berdasarkan kondisi objek pajak pada tanggal 1 Januari Tahun Pajak bersangkutan. Selain menggunakan aplikasi SISMIOP, Bidang PBB P2 menggunakan aplikasi document tracker sebagai penunjang aplikasi SISMIOP untuk memberi catatan dan informasi atas terjadinya perubahan data objek dan subjek PBB P2. Berdasarkan database dalam aplikasi SISMIOP, Bappenda telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 2017 sebanyak 1.772.465 lembar senilai Rp646.489.220.707,00. Adapun realisasi pembayaran untuk SPPT 2017 sampai tanggal 31 Desember 2017 berdasarkan data Kas Daerah BPKAD sebesar Rp382.088.630.905 atau 59,10% dari ketetapan. Sedangkan berdasarkan data realisasi penerimaan PBB dari Bidang PBB P2 diketahui bahwa realisasi penerimaan PBB P2 untuk SPPT 2017 dari bulan Januari sampai dengan Desember 2017 sebesar Rp382.097.141.091, sehingga terdapat selisih sebesar Rp8.510.186,00 (Rp382.097.141.091 - Rp382.088.630.905). Atas selisih tersebut, Bidang PBB P2 sudah melaksanakan rekonsiliasi dengan Bidang AKTI BPKAD, dan diketahui bahwa selisih tersebut merupakan pencatatan realisasi penerimaan yang disetor pada awal tahun 2018. Sejak Tahun 2016, Bidang PBB P2 telah melaksanakan identifikasi data piutang dengan penelitian lapangan data objek dan subjek PBB P2 berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 33 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek PBB P2. Mekanisme identifikasi data piutang yang dilaksanakan dengan penelitian lapangan untuk mencocokkan data pada basis data PBB P2 dengan fakta di lapangan menggunakan formulir hasil identifikasi data
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
10
piutang individual untuk ketetapan buku 3, 4 dan 5 serta untuk ketetapan buku 1 dan 2 menggunakan formulir identifikasi data piutang kolektif. Adapun hasil identifikasi tersebut diklasifikasikan kedalam 8 kategori yaitu: a. b. c. d. e.
SPPT PBB-P2 benar dan sesuai dengan identifikasi data lapangan; SPPT PBB-P2 tidak ada objek PBB-P2; SPPT PBB-P2 ganda/double; SPPT PBB-P2 tidak jelas, tidak diketahui nama dan/atau alamat subjek pajaknya; Subjek Pajak pada SPPT PBB-P2 tidak sesuai/tidak benar dengan identifikasi data lapangan; f. Objek Pajak pada SPPT PBB-P2 dikecualikan sebagai objek PBB-P2 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; g. SPPT PBB-P2 disengketakan penetapan PBB-nya; dan h. Objek Pajak pada SPPT PBB-P2 tidak sesuai/tidak benar dengan identifikasi data lapangan. Berdasarkan hasil identifikasi yang dilaksanakan, untuk data piutang yang termasuk kategori b, c, d, f dan g akan dibatalkan ketetapannya oleh pihak Bapenda dan dijadikan sebagai dasar untuk mengusulkan penghapusan piutang PBB P2. Adapun jumlah piutang yang termasuk kategori tersebut berdasarkan hasil identifikasi tahun 2016 sebanyak 458.104 SPPT dengan nilai ketetapan sebesar Rp146.540.180.649,00. Nilai piutang PBB P2 tersebut sudah dikoreksi dari penyajian saldo piutang PBB P2 di Neraca dipindahkan ke Aset Lain-lain menunggu proses penghapusan piutang PBB P2. Hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan PBB P2 pada Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan masih adanya permasalahan sebagai berikut: a. Terdapat Data Pembayaran Rp19.251.972.421,00
Minus
pada
Aplikasi
SISMIOP
Sebesar
Nilai Piutang PBB P2 yang disajikan di Neraca berdasarkan rincian nilai piutang PBB per tahun per Nomor Objek Pajak (NOP) pada SISMIOP. Data pada aplikasi SISMIOP meliputi NOP, identitas Objek Pajak (OP) lengkap, Nama Wajib Pajak (WP), alamat WP, perhitungan PBB terhutang dan data pembayaran per NOP mulai tahun 1994 sampai dengan tahun 2017. Hasil pemeriksaan terhadap database Piutang PBB P2 pada aplikasi SISMIOP menunjukkan bahwa terdapat data pembayaran minus sebesar Rp19.251.972.421,00 sebanyak 555 SPPT yang diterbitkan dari tahun 1995 sampai dengan tahun 2015 (rincian pada Lampiran 2.1). Data pembayaran piutang minus tersebut menambah nilai ketetapan awal sebesar Rp495.295.627,00 sehingga piutang PBB P2 menjadi bertambah sebesar Rp19.747.268.048,00. Terkait data pembayaran minus tersebut, Bidang PBB P2 telah melakukan penelusuran ke dalam sistem aplikasi SISMIOP dan dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Pembayaran minus sebesar Rp1.827.421.274,00 yang terdiri dari 63 SPPT merupakan kesalahan input denda piutang PBB P2, sehingga dapat dikoreksi dalam aplikasi SISMIOP. BPK mengajukan koreksi kurang sebesar Rp1.836.553.770,00 terhadap nilai piutang PBB yang sudah dipastikan karena kesalahan input pada SISMIOP. Adapun nilai ketetapan awal yang dikoreksi sebesar Rp11.604.990,00
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
11
dikoreksi kurang sebesar Rp1.836.553.770,00 menjadi nilai piutang sebesar Rp2.472.494,00. Perhitungan tersebut dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut: Tabel 2.5. Perhitungan Koreksi Piutang PBB Uraian Ketetapan Awal Data Pembayaran Nilai Piutang sebelum koreksi Koreksi Nilai Piutang setelah koreksi
Nilai (Rp)
Keterangan
11.604.990,00
I
(1.827.421.274,00)
II
1.839.026.264,00 (1.836.553.770,00) 2.472.494,00
III = I – II IV V= III + IV
Rincian atas hasil perhitungan dapat dilihat pada Lampiran 2.2. 2) Pembayaran minus sebesar Rp17.424.551.147,00 terdiri dari 492 SPPT belum dapat ditelusuri datanya karena data yang ada merupakan data sebelum penerapan aplikasi document tracker, sehingga Bidang PBB P2 mengalami kesulitan untuk memastikan realisasi pembayaran nilai piutang tersebut. Kepala Bidang PBB P2 menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap nilai piutang tersebut dengan melakukan konfirmasi ke masing-masing WP untuk memastikan kehandalan nilai piutang tersebut. b. Penerbitan SPPT Tahun 2017 atas Nama Wajib Pajak Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Salah satu Objek Pajak yang tidak dikenakan PBB P2 adalah objek pajak yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, serta objek pajak yang digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala atau yang sejenis dengan itu. Hasil pengujian terhadap penerbitan SPPT 2017 pada database SISMIOP menunjukkan masih terdapat permasalahan sebagai berikut: 1) Indikasi fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) atas nama WP tanah makam sebanyak 213 SPPT sebesar Rp25.779.933,00; 2) Indikasi atas nama WP tanah masjid sebanyak 50 SPPT sebesar Rp8.829.947,00. (Rincian pada Lampiran 2.3). c. Terdapat Potensi Ketidaktepatan Perhitungan SPPT atas Pengenaan NJOPTKP Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) sebagai pengurang Nilai Objek Pajak dikenakan sebesar Rp10.000.000,00 untuk setiap perhitungan Objek Pajak tanah yang berdiri bangunan di atasnya. Hasil analisis terhadap perhitungan ketetapan nilai PBB P2 tahun 2017 dalam database SISMIOP diketahui terdapat pengenaan NJOPTKP pada jenis Objek Pajak tanah kosong sebanyak 500 Nomor Objek Pajak (NOP), sehingga terdapat potensi
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
12
ketidaktepatan perhitungan PBB P2 terhutang yang harus dibayar. (rincian pada Lampiran 2.4). Kepala Bidang PBB P2 menjelaskan bahwa dalam pendataan Objek Pajak untuk kondisi tanah dan bangunan secara otomatis ter-input NJOPTKP-nya, sehingga terkait pengenaan NJOPTKP tersebut kemungkinan luasan bangunan belum di-input ke dalam sistem. Terkait masalah tersebut Bidang PBB P2 akan menelusuri lebih lanjut. d. Potensi Penerimaan dari Hasil Penilaian Individual Terhadap Objek Pajak Khusus Jenis Objek PBB P2 terdiri dari objek pajak umum dan objek pajak khusus. Adapun yang termasuk objek pajak khusus meliputi: 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7)
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM); Tempat Penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa minyak; Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU); Menara Base Transceiver Station (BTS); Taman Rekreasi; Lapangan Golf; dan Jalan Tol.
Untuk bangunan yang termasuk Objek khusus, Bidang PBB P2 melakukan penilaian individual. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Bidang PBB P2 diketahui bahwa sampai dengan tahun 2017, Bidang PBB P2 telah melaksanakan penilaian individual terhadap 82 SPBU yang ada di Kabupaten Bogor. Sedangkan berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian diketahui terdapat 97 SPBU dan 16 SPBE yang beroperasi pada tahun 2017. Dengan demikian, terdapat 15 SPBU dan 16 SPBE yang belum dilaksanakan penilaian individual dan berpotensi meningkatkan penerimaan PBB P2. Rincian pada Lampiran 2.5. Selain itu, berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika, diketahui bahwa sampai dengan tahun 2017, terdapat 918 menara telekomunikasi yang beroperasi di Kabupaten Bogor. Bangunan menara telekomunikasi termasuk bangunan objek khusus yang masuk dalam kategori penilaian individual, sehingga dapat meningkatkan penerimaan PBB P2. Rincian pada Lampiran 2.6. e. Nilai Piutang PBB P2 yang Tidak Valid Minimal Sebesar Rp10.152.237.021,00 Piutang pajak adalah piutang yang timbul atas pendapatan pajak sebagaimana diatur dalam undang-undang perpajakan, yang belum dilunasi oleh wajib pajak sampai dengan akhir periode laporan keuangan. Piutang PBB P2 diakui pada saat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk pajak yang ditetapkan. Piutang PBB P2 dicatat sebesar nilai nominal yaitu sebesar nilai rupiah piutang pajak yang belum dilunasi. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap nilai piutang PBB P2 dilakukan dengan melakukan konfirmasi piutang PBB P2 terhadap 51 WP PBB P2 dengan nilai piutang sebesar Rp80.735.735.413,00. Sampai dengan tanggal 26 April 2018, hanya 10 WP yang menyampaikan jawaban konfirmasi, dengan hasil sebagai berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
13
Tabel 2.6. Daftar Hasil Konfirmasi Piutang PBB P2 No
Nama WP
Alamat
1
BPKP (Kavling)
2
PT LI
3
Diklat DEPDAGRI
4
PT PGS
5
PT PSP
6
LB
7
PT SI
8
RA, SE
9
PT CCIE
10
PT OG
Nilai Piutang (Rp)
KP Sudi Mampir
JL Raya Bogor
KP Tangkl KP Koleang
Hasil Konfirmasi
Keterangan Setuju (Rp)
Tidak Setuju (Rp)
1.500.697.223,00
Setuju
1.500.697.223,00
7.453.064.896,00
Setuju
7.453.064.896,00
103.402.886,00
Setuju
103.402.886,00
1.429.658.684,00
Setuju sebagian
493.634.624,00
936.024.060,00
1.007.236.097,00
Setuju sebagian
739.276.227,00
267.959.870,00
759.478.257,00
Tidak Setuju
759.478.257,00
4.402.197.136,00
Tidak Setuju
4.402.197.136,00
Perum Legenda Wisata
291.106.967,00
Tidak Setuju
291.106.967,00
JL Jend.Sudirman 70-71
2.435.350.571,00
Tidak Setuju
2.435.350.571,00
KP Tlajung
1.060.120.160,00
Tidak Setuju
KP Cibereum
Jumlah
20.442.312.877,00
1.060.120.160,00 10.290.075.856,00
10.152.237.021,00
Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa nilai piutang PBB P2 sebesar Rp10.152.237.021,00 yang tidak diakui oleh WP tersebut, pihak Bappenda menyatakan bahwa terdapat Objek Pajak yang memiliki pembayaran minus pada basis data sebelum tahun 2012, terdapat Objek Pajak yang memiliki luas bumi tidak bersesuaian dengan kondisi di lapangan (alas hak atas tanah) sehingga Wajib Pajak tersebut telah mengajukan permohonan pembetulan luas, serta terdapat Objek Pajak dengan nama Subjek Pajak yang tidak bersesuaian dengan nama Wajib Pajak yang sebenarnya serta Objek tersebut ganda (double anslagh) dengan Objek Pajak yang lain sehingga perlu dilakukan pembatalan atas objek tersebut. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada Pasal 1 angka 49 yang menyatakan bahwa pemungutan adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penentuan besarnya pajak atau retribusi yang terutang sampai kegiatan penagihan pajak atau retribusi kepada Wajib Pajak atau Wajib Retribusi serta pengawasan penyetorannya. b. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah pada Lampiran II.02 02 Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan: 1) Paragraf 61 yang menyatakan bahwa aset diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. 2) Paragraf 63 poin (c) yang menyatakan bahwa Piutang dicatat sebesar nilai nominal. c. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, pada: 1) Pasal 61 ayat (3) yang menyatakan bahwa, Objek Pajak yang tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah objek pajak yang: a) digunakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan;
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
14
b) digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan; c) digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau yang sejenis dengan itu; d) merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak; e) digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik; dan f) digunakan oleh badan atau perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan. 2) Pasal 65 yang menyatakan bahwa Besaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif sebagaimana dimaksud Pasal 64 dengan dasar pengenaan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (4) beserta penjelasannya. 2) Pasal 90 ayat (4) yang menyatakan bahwa tanggal jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh Wajib Pajak. 3) Pasal 91 ayat (1) yang menyatakan bahwa pajak yang terutang berdasarkan SPPT, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, STPD, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan dan Putusan Banding yang tidak atau kurang dibayar oleh Wajib Pajak pada waktunya dapat ditagih dengan Surat Paksa; e. Peraturan Bupati Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, pada: 1) Pasal 15: a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa jenis objek pajak PBB-P2 terdiri dari objek pajak umum dan objek pajak khusus; b) Ayat (5) yang menyatakan bahwa objek pajak khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: (1) Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM); (2) Tempat Penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa minyak; (3) Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU); (4) Menara Base Transceiver Station (BTS); (5) Taman Rekreasi; (6) Lapangan Golf; dan (7) Jalan Tol 2) Pasal 16 ayat (3) yang menyatakan bahwa Penilaian Individual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan terhadap objek non standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf b dan objek pajak yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (5). Hal tersebut mengakibatkan: a. Potensi lebih saji saldo Rp17.424.551.147,00;
piutang
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
PBB
pada
Neraca
minimal
sebesar
15
b. Penerbitan SPPT atas nama WP yang terindikasi fasos fasum pada database berpotensi tidak tertagih; c. Potensi kekurangan penerimaan PBB P2 dari penerapan NJOPTKP yang belum sesuai ketentuan; d. Potensi kekurangan penerimaan PBB P2 dari penilaian individual bangunan SPBU, SPBE, dan menara telekomunikasi; e. Nilai piutang PBB P2 minimal sebesar Rp10.152.237.021,00 tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala Bappenda belum optimal dalam memonitor validasi, pemutakhiran data SISMIOP secara aktif dan melakukan intensifikasi penerimaan PBB P2; b. Kepala Bidang PBB P2 belum optimal dalam melaksanakan identifikasi nilai piutang yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya serta melakukan validasi dan pemutakhiran data. Atas permasalahan tersebut, Kepala Bappenda menyatakan bahwa: a. Telah dilakukan penelusuran data pembayaran minus pada basis data dengan melihat catatan pembayaran dan informasi data penetapan SPPT pada SISMIOP. Hasil penelusuran tersebut akan dijadikan dasar untuk melakukan konfirmasi kepada WP yang memiliki nilai piutang signifikan. b. Atas 346 SPPT dari tahun 2012 - 2015 dengan nilai pembayaran minus terjadi sebelum diterapkannya aplikasi document tracker, dimana apabila terdapat perubahan data akan menimpa informasi data sebelumnya, antara lain karena perubahan data luas bumi dan/atau luas bangunan yang disebabkan oleh mutasi habis update luas bumi dan/atau bangunan, mutasi sebagian, pembetulan luas bumi dan atau luas bangunan yang menyebabkan perubahan ketetapan pajak serta wajib pajak telah melakukan pembayaran pajak sebelum dilakukan perubahan data. Selain itu terdapat bug system pada SISMIOP. c. Atas SPPT Tahun 2017 atas nama Wajib Pajak Fasilitas Sosial dan Fasilitas umum, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek PBB P2, atas 262 NOP di atas, perlu dilakukan identifikasi kembali. Dalam hal hasil identifikasi diketahui bahwa objek tersebut adalah tanah makam dan atau masjid, maka akan dilakukan pembatalan ketetapan atas Objek Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum. d. Kegiatan penilaian individual terus dilakukan secara berkelanjutan demikian juga atas Objek Pajak Khusus antara lain berupa SPBU,SPBE, dan BTS yang belum dilakukan penilaian individual. e. Atas nilai piutang PBB P2 sebesar Rp10.152.237.021,00 yag tidak valid termasuk ke dalam piutang PBB P2 yang sedang dilakukan identifikasi secara berkelanjutan mengacu Peraturan Bupati No 33 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Identifikasi
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
16
Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek PBB P2. Berdasarkan hasil konfirmasi dan penelusuran data diketahui antara lain: 1) Terdapat Objek Pajak yang memiliki pembayaran minus pada basis data sebelum tahun 2012. 2) Terdapat Objek Pajak yang memiliki luas bumi tidak bersesuaian dengan kondisi di lapangan (alas hak atas tanah) sehingga Wajib Pajak tersebut telah mengajukan permohonan pembetulan luas. 3) Terdapat Objek Pajak dengan nama Subjek Pajak yang tidak bersesuaian dengan nama Wajib Pajak yang sebenarnya serta Objek tersebut ganda (double anslagh) dengan Objek Pajak yang lain sehingga perlu dilakukan pembatalan atas objek tersebut. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan Kepala Bappenda untuk melakukan monitoring atas validasi, pemutakhiran data SISMIOP, dan penagihan secara intensif kepada wajib pajak dengan surat teguran dan surat paksa; b. Melalui Kepala Bappenda memerintahkan Kepala Bidang PBB untuk melakukan pemutahiran data piutang PBB P2 dengan melaksanakan validasi dan verifikasi piutang PBB P2 secara menyeluruh dengan data SISMIOP; c. Memerintahkan Kepala Bappenda untuk melakukan pembaharuan atas sistem dan aplikasi pengelolaan PBB-P2 agar dapat mengakomodir pengelolaan PBB-P2 khususnya terkait monitoring piutang PBB P2; d. Melalui Kepala Bappenda memerintahkan Kepala Bidang PBB untuk melakukan identifikasi data piutang pembayaran minus serta data piutang yang tidak valid atas Wajib Pajak PBB P2; e. Melalui Kepala Bappenda memerintahkan Kepala Bidang PBB untuk melakukan verifikasi data atas NOP yang kurang ditetapkan; f. Melalui Kepala Bappenda memerintahkan Kepala Bidang PBB dan Kepala Sub Bidang Penetapan untuk melakukan penilaian individual terhadap bangunan yang mempunyai kompleksitas dan karakteristik khusus seperti SPBU, SPBE, apartemen, hotel, mall dan menara telekomunikasi secara menyeluruh. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 3.
Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Sepenuhnya Memadai Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan nilai Aset Tetap dalam Neraca per 31 Desember 2017 (audited) sebesar Rp18.010.518.795.030,08. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp2.406.534.725.801,56 dibandingkan saldo per 31 Desember 2016 sebesar Rp15.603.984.069.228,52, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
17
Tabel 2.7. Saldo Aset Tetap Pada Neraca per 31 Desember 2017 dan per 31 Desember 2016 No.
Jenis Aset Tetap
1.
Tanah
2.
Per 31 Desember 2017 (Rp)
Per 31 Desember 2016 (Rp)
Tambah / (Kurang) (Rp)
10.279.958.207.749,50
8.440.210.220.153,32
1.839.747.987.596,18
Peralatan & Mesin
2.049.015.417.260,72
1.897.367.672.251,34
151.647.745.009,38
3.
Gedung & Bangunan
4.466.782.577.235,45
4.136.624.123.652,82
330.158.453.582,63
4.
Jalan, Irigasi dan Jaringan
4.739.748.988.455,31
4.152.482.843.032,00
587.266.145.423,31
5.
Aset Tetap Lainnya
711.596.617.748,04
633.429.270.826,56
78.167.346.921,48
6.
Konstruksi dalam Pekerjaan
220.079.905.731,41
282.203.013.466,17
(62.123.107.734,76)
7.
Akumulasi Penyusutan
(4.456.662.919.150,35)
(3.938.333.074.153,69)
(518.329.844.996,66)
18.010.518.795.030,08
15.603.984.069.228,52
2.406.534.725.801,56
Jumlah
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menggunakan Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) untuk mendukung pengelolaan Aset Tetap pada Tahun 2017. Aplikasi tersebut menatausahakan proses pengelolaan Aset Tetap mulai dari perencanaan kebutuhan barang, penginputan pengadaan barang tahun berjalan, penghapusan, penyusutan sampai dengan proses pelaporan Aset Tetap per akhir tahun. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2016 pada Buku II Sistem Pengendalian Intern Nomor 25.B/LHP/XVIII.BDG/05/2017 tanggal 27 Mei 2017 diketahui terdapat permasalahan penatausahaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Bogor belum optimal sehingga saldo Aset Tetap per 31 Desember 2016 pada Dinas Pendidikan belum dapat ditindaklanjuti sebesar Rp2.956.744.415,64. Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk: a. Segera menindaklanjuti secara menyeluruh temuan BPK mengenai Aset Tetap; b. Memerintahkan Pengurus dan Penyimpan Barang untuk menyelenggarakan KIB, KIR, dan kode barang dengan tertib, dan menyajikan data dan keberadaan aset secara lengkap serta memutakhirkan KIB sesuai lokasi dan kondisi barang; c. Memerintahkan Manajemen BOS agar lebih optimal dalam melakukan penatausahaan Aset Tetap yang berasal dari belanja modal BOS. Hasil penelaahan terhadap pelaksanaan tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK sebagai berikut: a.
Aset Tetap Peralatan dan Mesin yang Secara Fisik Sudah Tidak Ada Tetapi Masih Tercatat Aset Tetap Peralatan dan Mesin yang secara fisik sudah tidak ada, tetapi masih tercatat dalam KIB B minimal sebanyak 6.223 item sebesar Rp1.470.435.700,14 pada Dinas Pendidikan. Terkait permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Bidang Aset BPKAD telah berupaya menindaklanjuti dengan melakukan proses penghapusan sebesar Rp1.470.435.700,14 yang terdiri dari 6.070 item. Akan tetapi, sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 5 Mei 2018, SK
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
18
penghapusan Aset tersebut masih ada di Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah. b.
Aset Tetap Gedung Dan Bangunan yang Secara Fisik Sudah Tidak Ada Tetapi Masih Tercatat Aset Tetap Gedung dan Bangunan yang secara fisik sudah tidak ada, tetapi masih tercatat dalam KIB C minimal sebanyak 46 item sebesar Rp3.451.531.048,00 pada Dinas Pendidikan. Terkait permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Bidang Aset BPKAD telah berupaya menindaklanjuti dengan melakukan inventarisasi fisik gedung dan bangunan disertai dengan surat pernyataan kepala sekolah dan perbaikan pencatatan KIB. Pada pemeriksaan LKPD Kabupaten Bogor TA 2017 telah dilakukan tindak lanjut sebesar Rp1.978.207.280,00 sehingga masih terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp1.473.323.768,00 (Rp3.451.531.048,00 – Rp1.978.207.280,00) yang terdiri dari 19 item. (rincian pada Lampiran 2.7).
c.
Aset Tetap Jalan Irigasi dan Jaringan Belum Tercatat Aset Tetap Jalan, Irigasi, dan Jaringan yang belum tercatat dalam KIB D minimal sebanyak 22 item sebesar Rp739.552.750,00 pada Dinas Pendidikan. Terkait permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti dengan melakukan penginputan ke dalam sistem ATSISBADA sebesar Rp695.752.750,00 terdiri dari 18 item sedangkan sisanya sebesar Rp43.800.000,00 (Rp739.552.750,00 Rp695.752.750,00) masih dalam proses tindak lanjut merupakan item jalan, irigasi dan jaringan pada SMAN 1 Ciomas dan SMKN 1 Ciomas.
d.
Aset Tetap Lainnya Belum Tercatat Aset Tetap Lainnya yang belum tercatat dalam KIB E minimal sebanyak 11.576 item sebesar Rp445.068.699,50. Terkait dengan permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti dengan melakukan pencatatan ke dalam sistem ATSISBADA sebesar Rp445.068.699,50.
e.
Aset Tetap Lainnya yang Secara Fisik Sudah Tidak Ada Tetapi Masih Tercatat Aset Tetap Lainnya yang secara fisik sudah tidak ada, tetapi masih tercatat dalam KIB E minimal sebanyak 5.570 item sebesar Rp682.411.778,00 pada Dinas Pendidikan. Terkait dengan permasalahan tersebut, dengan melakukan proses penghapusan sebesar Rp682.411.778,00. Akan tetapi, sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 5 Mei 2018, SK penghapusan Aset tersebut masih ada di Bagian Perundang-undangan Setda.
Atas beberapa permasalahan tersebut di atas Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan tindak lanjut sebesar Rp3.119.028.729,50 (Rp1.978.207.280,00 + Rp695.752.750,00 + Rp445.068.699,50). Dengan demikian nilai aset tetap yang belum ditindaklanjuti adalah sebesar Rp3.669.971.246,14 (Rp1.470.435.700,14 + Rp1.473.323.768,00 + Rp43.800.000,00 + Rp682.411.778,00 ). Hasil Pemeriksaan lebih lanjut atas pengelolaan Aset Tetap pada TA 2017 menunjukkan masih adanya permasalahan yang dapat diuraikan sebagai berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
19
a.
Terdapat Penyajian Aset Tetap Tanah Belum Dilengkapi dengan Identitas yang Lengkap Berupa Luasan Tanah Berdasarkan data rincian Aset Tetap Tanah pada KIB A masing-masing OPD dan Kecamatan diketahui bahwa jumlah aset tanah yang disajikan sebesar Rp10.279.958.207.749,50 terdiri dari 4.838 bidang tanah. Hasil pemeriksaan atas penyajian Aset Tetap Tanah tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat tanah yang belum dilengkapi dengan identitas berupa luasan tanah sebanyak 66 bidang tanah sebagaimana dirinci berikut: Tabel 2.8. Tanah dengan Luasan belum Sesuai
No
Uraian
1
Luasan Tanah 0,00 m2
OPD
2
2
Luasan Tanah 1,00 m
3
Luasan Tanah 1,1 m
2
4
Luasan Tanah 1,28 m2
Jumlah (bidang)
Dinas Pendidikan
14
Dinas Kesehatan
1
Dinas Pemuda dan Olahraga
11
Dinas Perdagangan dan Perindustrian
4
Dinas Ketahanan Pangan
1
Pengelola (BPKAD)
1
Kecamatan Bojong Gede
1
Dinas Pendidikan
12
DPKPP
17
Dinas Pendidikan
1
Dinas Pendidikan
1
Jumlah
64
Rincian dapat dilihat pada Lampiran 2.8. b.
Terdapat Penyajian Peralatan dan Mesin Berupa Kendaraan Belum Dilengkapi dengan Identitas yang Lengkap Saldo Aset Tetap Peralatan dan Mesin per 31 Desember 2017 disajikan sebesar Rp2.033.935.934.554,13, sesuai dengan dengan rincian pada KIB B dalam aplikasi ATISISBADA. Peralatan dan Mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan dalam kondisi siap pakai. Pengakuan peralatan dan mesin dapat dilakukan apabila terdapat bukti bahwa hak/kepemilikan telah berpindah, dalam hal ini misalnya ditandai dengan berita acara serah terima pekerjaan, dan untuk kendaraan bermotor dilengkapi dengan bukti kepemilikan kendaraan berupa nomor pabrik, rangka, mesin, nomor polisi, BPKB. Hasil pengujian dokumen KIB B dalam aplikasi ATISISBADA menunjukkan bahwa terdapat 157 kendaraan bermotor yang belum dilengkapi identitas baik nomor pabrik, rangka, mesin, nomor polisi dan BPKB sebesar Rp10.786.127.298,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 2.9.
c.
Penyajian Aset Tetap Gedung dan Bangunan Belum Memadai Saldo Aset Tetap Gedung dan Bangunan Per 31 Desember 2017 disajikan sebesar Rp4.480.335.347.598,99. Nilai Gedung dan Bangunan tersebut termasuk
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
20
nilai pemeliharaan yang menambah masa manfaat umur ekonomis gedung dan bangunan. Hasil pengujian terhadap penyajian Aset Tetap Gedung dan Bangunan dalam aplikasi ATISISBADA menunjukkan hal-hal sebagai berikut: 1) Terdapat Identitas Gedung dan Bangunan yang Belum Lengkap Penyajian identitas gedung dan bangunan meliputi kondisi bangunan, kontruksi bangunan, luas lantai, letak/alamat, dokumen gedung, luas tanah dan status tanah/penggunaan. Hasil pengujian pada rincian KIB C menunjukkan bahwa terdapat 3.326 item gedung dan bangunan yang masih belum lengkap identitasnya antara lain konstruksi bangunan tidak diisi sesuai dengan dokumen perolehan dan luasan lantai 0 m2. 2) Terdapat Gedung dan Bangunan yang Dihapuskan Asetnya Sebagian Masih Tercatat di KIB C Pada Tahun 2017, Bidang Aset BPKAD menerbitkan sebanyak 15 Keputusan Sekretaris Daerah tentang Penghapusan Aset Tetap Gedung Bangunan Seluruhnya dan 15 Keputusan Sekretaris Daerah tentang Penghapusan Gedung dan Bangunan Sebagian. Untuk nilai penghapusan sebagian dihitung berdasarkan Berita Acara dari Tim Penilai Bangunan. Hasil pengujian terhadap rincian nilai Gedung dan Bangunan dalam KIB C terhadap 15 Gedung dan Bangunan dalam Keputusan Sekretaris Daerah yang dihapuskan seluruhnya sudah dikoreksi di aplikasi ATISISBADA. Akan tetapi untuk 10 penghapusan sebagian belum diinput ke dalam aplikasi ATISISBADA sehingga nilai Gedung dan Bangunan tersebut tidak mengalami penyesuaian akibat penghapusan sebagian. Berdasarkan keterangan dari Bidang Aset BPKAD diketahui bahwa aplikasi ATISISBADA belum dapat mengelola penghapusan sebagian nilai Gedung dan Bangunan, sehingga pengurus barang OPD tidak dapat meng-input ke aplikasi ATISISBADA untuk penghapusan sebagian tersebut. Adapun untuk SK Penghapusan Sebagian tersebut dapat dirinci sebagai berikut: Tabel 2.9. Rincian Penghapusan Gedung dan Bangunan Sebagian Uraian
Nilai yang dihapuskan (Rp)
No.
Nomor SK
1
028/52/Kpts/BPKAD/2017
Gedung Setda Tahap I
2
028/643/Kpts/BPKAD/2017
SDN Bojong Koneng 03
258.609.626,00
3
028/154/Kpts/BPKAD/2017
SDN Sentul 01
460.277.451,00
4
028/685/Kpts/BPKAD/2017
SDN Hambalang 03
252.113.432,00
5
028/453/Kpts/BPKAD/2017
SDN Pakansari 04
161.150.020,00
6
028/536/Kpts/BPKAD/2017
SDN Bojong Sempu 03
128.730.160,00
7
028/841/Kpts/BPKAD/2017
SDN Jampang Hambulu
283.054.592,00
8
028/755/Kpts/BPKAD/2017
SDN Jampang 04
273.374.500,00
9
028/322/Kpts/BPKAD/2017
SDN Citaringgul 01
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
1.755.250.560,00
1.692.031.950,00
21
No.
Nomor SK
Uraian
10
028/690/Kpts/BPKAD/2017
Nilai yang dihapuskan (Rp)
SMPN Sukamakmur 02
TOTAL
3.350.854.464,00 8.615.446.755,00
Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa nilai penghapusan sebagian gedung dan bangunan yang belum di-input ke dalam aplikasi ATISISBADA sebesar Rp8.615.446.755,00. Penelusuran lebih lanjut terkait kegiatan pembangunan gedung dan bangunan pada tahun 2017 menunjukkan bahwa terdapat kegiatan rehabilitasi masjid Baitul Faizin yang dilaksanakan melalui Dinas PUPR, termasuk didalamnya kegiatan pembongkaran sebagian bangunan dengan bobot penilaian 63,90% dari bangunan awal. Terkait dengan penilaian tersebut, sampai dengan pemeriksaan berakhir pada 5 Mei 2018, SK Penghapusan sebagian belum diterbitkan oleh Bagian Perundang-undangan Setda meskipun kegiatan rehabilitasi bangunan masjid tahap I sudah selesai dilaksanakan. 3) Belum Adanya Pemisahan Klasifikasi Komponen Bangunan Fisik dengan Komponen Penunjang Utama pada Aset Tetap Gedung dan Bangunan Gedung dan bangunan pada dasarnya terdiri dari komponen bangunan fisik, komponen penunjang utama yang berupa mechanical engineering (lift, instalasi listrik beserta generator, dan sarana pendingin Air Conditioning), dan komponen penunjang lain yang antara lain berupa saluran air dan telepon. Masing-masing komponen mempunyai masa manfaat yang berbeda, sehingga umur penyusutannya berbeda, serta memerlukan pola pemeliharaan yang berbeda pula. Penerapan tersebut sesuai dengan Bultek SAP 15 Akuntansi Aset Tetap Akrual dan bersifat prospektif yaitu berlaku sejak Tahun 2015, karena berkaitan dengan estimasi masa manfaat. Hasil konfirmasi dengan Pengurus Barang Dinas Pemuda dan Olahraga dan RSUD Cibinong menunjukkan bahwa pencatatan dan penilaian aset tetap gedung dan bangunan yang di-input ke aplikasi ATISISBADA menjadi aset intrakomptabel yang akan disajikan dalam Neraca berasal dari biaya perolehan aset tetap gedung dan bangunan yang terdiri dari harga belinya atau konstruksinya, termasuk pajak, bea impor, dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam aset tetap sampai siap digunakan. Klasifikasi aset gedung dan bangunan belum dipisahkan antara komponen fisik (struktur dan arsitektur) dengan komponen penunjang utama, seperti plumbing, mechanical electrical, pematangan lahan, maupun penanaman pohon di sekitar gedung yang dinilai berdasarkan harga perolehan yang tercantum dalam dokumen penawaran. d.
Identitas Luasan Jalan, Irigasi dan Jaringan Belum Lengkap Saldo Jalan, Irigasi dan Jaringan disajikan per 31 Desember 2017 sebesar Rp4.730.365.983.539,00. Aset tetap berupa jalan, irigasi, dan jaringan mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Jalan, irigasi, dan jaringan tersebut selain digunakan dalam kegiatan pemerintah juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Termasuk dalam klasifikasi jalan, irigasi, dan jaringan adalah
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
22
jalan raya, jembatan, bangunan air, instalasi air bersih, instalasi pembangkit listrik, jaringan air minum, jaringan listrik,dan jaringan telepon. Hasil pengujian terhadap penyajian jalan, irigasi dan jaringan pada KIB D menunjukkan bahwa pada terdapat identitas yang belum dilengkapi terkait dengan panjang, lebar dan luas jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas PUPR sehingga penyajian aset jalan, irigasi dan jaringan belum informatif. e.
Penyajian Aset Tetap Lainnya Belum Memadai Saldo Aset Tetap Lainnya disajikan per 31 Desember 2017 sebesar Rp715.348.114.045,30. Aset Tetap Lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok Aset Tetap Tanah, Aset Tetap Peralatan dan Mesin, Aset Tetap Gedung dan Bangunan, Aset Tetap Jalan, Irigasi dan Jaringan, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Aset yang termasuk dalam klasifikasi Aset Tetap Lainnya adalah koleksi perpustakaan/buku dan non buku, barang bercorak kesenian/kebudayaan/olah raga, hewan, ikan, dan tanaman. Termasuk dalam kategori Aset Tetap Lainnya adalah Aset Tetap-Renovasi, yaitu biaya renovasi atas aset tetap yang bukan miliknya, dan biaya partisi suatu ruangan kantor yang bukan miliknya. Hasil pengujian terhadap penyajian Aset Tetap Lainnya menunjukkan hal-hal sebagai berikut: 1) Aset Tetap Lainnya Dicatat Secara Berkelompok Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada dokumen KIB E OPD diketahui bahwa masih terdapat pencatatan aset tetap lainnya berupa buku yang belum dirinci per jenis buku pada Dinas Arsip dan Perpustakaan sebesar Rp891.335.000,00 dan pada Sekretariat DPRD sebesar Rp91.900.935,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 2.10. 2) Penyajian Aset Tetap Lainnya yang Bukan Berada pada Penguasaan OPD Dinas Peternakan dan Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) menyajikan Aset Tetap Lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp1.079.605.000,00, yang terdiri dari 294 item. Aset Tetap Lainnya tersebut termasuk didalamnya hewan ternak seperti ayam, kambing, kerbau dan sapi serta benih ikan sebesar Rp1.034.105.000,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 2.11. Hasil konfirmasi dengan pengurus barang Disnakan diketahui bahwa pengadaan hewan ternak tersebut dilakukan pada TA 2012 dan ditujukan untuk dihibahkan kepada kelompok tani sehingga penguasaan dan pemanfaatan atas fisik hewan ternak tersebut pada tahun 2017 sudah tidak pada OPD Disnakan. Terkait dengan penyajian Aset Tetap Lainnya berupa hewan ternak belum diusulkan untuk dihapuskan dari Neraca. 3) Penyajian Jalan Desa pada Aset Tetap Lainnya Belum Sesuai Ketentuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyajikan Aset Tetap Lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp424.910.886.570,00. Aset Tetap
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
23
Lainnya tersebut merupakan 551 ruas jalan desa yang dibangun sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2017 dengan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. Meskipun jalan tersebut merupakan jalan desa, namun masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga biaya pemeliharaan jalan desa juga menjadi beban Pemerintah Kabupaten Bogor. Desa merupakan entitas akuntansi yang terpisah dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan terbentuknya pemerintah desa, maka diperlukan adanya koordinasi dari pemerintah daerah dengan pemerintah desa terkait pencatatan aset jalan (barang) yang dibangun pada jalan desa. f.
Penyajian DED yang Tidak Dilanjutkan Lagi pada KIB F Tidak Sesuai Ketentuan Saldo Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) disajikan per 31 Desember 2017 sebesar Rp219.769.288.569,41. Konstruksi Dalam Pengerjaan mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, dan aset tetap lainnya, yang proses perolehannya dan/atau pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai. Hasil pengujian terhadap dokumen KIB F menunjukkan bahwa terdapat item Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp1.523.500.000,00 yang tidak akan dilanjutkan lagi proses pembangunan fisiknya berdasarkan Surat Pernyataan dari masing-masing Kepala OPD terdiri dari: Tabel 2.10. Daftar DED yang Dinyatakan Tidak Dilanjutkan
No
Uraian
OPD
1
DED gedung Sosial + Pembuatan uji kelayakan + Honor Tim Pengadaan B/J 2016
2
DED Gedung Disbudpar
3 4 5
DED Gedung DBPBD
Nilai (Rp)
Dinas Sosial
342.420.000,00
Disbudpar
388.555.000,00
DED Gedung BLH
DLH
127.412.500,00
DED Gedung BLH
DLH
284.335.500,00
BPKAD
380.777.000,00
Jumlah
1.523.500.000,00
Terkait dengan penyajian DED tersebut, masing-masing OPD belum menindaklanjutinya dengan melakukan usulan penghapusan dari Neraca. g.
Kebijakan Akuntansi tentang Akumulasi Penyusutan Belum Sesuai dengan Buletin Teknis Nomor 18 Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan kebijakan akuntansi akrual dalam penyusunan laporan keuangan berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satu kebijakan akuntansi yang diatur adalah tentang penerapan penyusutan Aset Tetap. Perhitungan penyusutan aset tetap tersebut menggunakan aplikasi ATISISBADA dengan metode garis lurus (straight line). Perkiraan masa manfaat untuk setiap aset tetap adalah berdasarkan umur normal aset tetap yang perkirakan oleh produsennya sesuai dengan tabel yang ditetapkan sehingga perhitungan beban
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
24
penyusutan berlaku pada seluruh jenis aset tetap yang disusutkan tanpa memperhatikan tahun perolehan aset tersebut. Di sisi lain, Buletin Teknis Nomor 18 tentang Akumulasi Penyusutan Berbasis Akrual mengatur bahwa perhitungan penyusutan aset tetap untuk pertama kalinya dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu: Aset yang diperoleh pada tahun dimulainya penerapan penyusutan; Aset yang diperoleh setelah penyusunan neraca awal hingga satu tahun sebelum dimulainya penerapan penyusutan; serta Aset yang diperoleh sebelum penyusunan neraca awal. Untuk menghitung penyusutan aset tetap yang diperoleh sebelum neraca awal, pertama ditetapkan sisa masa manfaat pada saat penyusunan neraca awal. Selanjutnya dihitung masa antara neraca awal dengan saat penerapan penyusutan. Dengan metode penghitungan tersebut maka beban penyusutan setiap tahunnya akan berbeda dengan kebijakan akuntansi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a.
b.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yaitu: 1)
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan, Karakteristik kualitatif Laporan Keuangan yang menyatakan bahwa laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki: a) Relevan; b) Andal; c) Dapat Dibandingkan; d) Dapat Dipahami; Andal, Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan;
2)
Pernyataan Nomor 07 Akuntansi Aset Tetap, yaitu Paragraf 9 yang menyatakan bahwa Tanah yang dikelompokkan sebagai Aset Tetap ialah tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yaitu: 1)
Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai;
2)
Pasal 6 ayat (4) butir c yang menyatakan bahwa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku pengguna barang milik daerah, berwenang dan bertanggung
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
25
jawab melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya; 3)
Pasal 6 ayat (5) yang menyatakan bahwa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah selaku kuasa pengguna barang milik daerah, berwenang dan bertanggung jawab: a) b) c)
4)
c.
Angka (2), melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya; Angka (4), mengamankan dan memelihara barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya; Angka (5), melakukan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaannya.
Pasal 45 antara lain: a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengelola, pengguna dan/atau kuasa pengguna wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya; b) Ayat (2) yang menyatakan bahwa Pengamanan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: (1) Pengamanan administrasi meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi, pelaporan dan penyimpanan dokumen kepemilikan; (2) Pengamanan fisik untuk mencegah terjadinya penurunan fungsi barang, penurunan jumlah barang dan hilangnya barang; (3) Pengamanan fisik untuk tanah dan bangunan dilakukan dengan cara pemagaran dan pemasangan tanda batas, selain tanah dan bangunan dilakukan dengan cara penyimpanan dan pemeliharaan; dan (4) Pengamanan hukum antara lain meliputi kegiatan melengkapi bukti status kepemilikan.
Buletin Teknis Nomor 18 tentang Akuntansi Penyusutan Berbasis Akrual, Bab V Poin 1.5 yang menyatakan bahwa perhitungan penyusutan aset tersebut untuk pertama kalinya dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu: 1) Aset yang diperoleh pada tahun dimulainya penerapan penyusutan; 2) Aset yang diperoleh setelah penyusunan neraca awal hingga satu tahun sebelum dimulainya penerapan penyusutan; 3) Aset yang diperoleh sebelum penyusunan neraca awal.
d.
Peraturan Bupati Bogor Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu: 1)
Poin A.3.2 Klasifikasi, yang menyatakan bahwa Tanah yang dikelompokkan sebagai aset tetap ialah tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
2)
Poin A.3.3 Pengakuan, yang menyatakan bahwa Aset tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan handal. Pengakuan aset tetap akan andal bila aset tetap telah diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan atau pada saat penguasaannya berpindah.
3)
Poin A.3.4 Pengukuran, yang menyatakan bahwa Aset tetap dinilai dengan biaya perolehan. Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
26
dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aset tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dipergunakan. Hal tersebut mengakibatkan: a. Penyajian Aset Tetap sebesar Rp3.669.971.246,14 yang belum ditindaklanjuti pada Neraca per 31 Desember 2017 belum memadai; b. Kartu Inventaris Barang belum menyajikan informasi yang lengkap dan akurat untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan; c. Pencatatan Aset Tetap dalam Neraca per 31 Desember 2017 sebesar Rp11.173.051.755,00 (Rp8.615.446.755,00+ Rp1.034.105.000,00 + Rp1.523.500.000,00) tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Aset belum optimal dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait permasalahan Aset Tetap; b. Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD, Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD dan Kepala OPD sebagai pengguna BMD belum sepenuhnya melaksanakan inventarisasi fisik atas kesesuaian data aset yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang dengan kondisi fisik di lapangan; c. Pemerintah Kabupaten Bogor belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait dengan pengelolaan, pencatatan, dan pemanfaatan atas aset desa yang masih dicatat sebagai barang milik pemda; d. Kepala Bidang Aset belum memperbaharui Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) terkait penghapusan aset sebagian; e. Belum adanya kebijakan atas keberlanjutan pembangunan atas aset yang masih dalam kontruksi dalam pengerjaan; f. Pengurus Barang OPD belum sepenuhnya melengkapi informasi yang seharusnya tersaji pada masing-masing Katu Inventaris Barang; g. Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD, Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD dan Kepala OPD sebagai pengguna BMD belum optimal dalam melakukan pengamanan, pengawasan dan pengendalian BMD. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKAD menyatakan bahwa setuju dengan temuan hasil pemeriksaan dan akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut: a. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Aset akan lebih optimal dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK terkait aset tetap yang menjadi temuan tahun 2016 maupun 2017; b. Pada tahun 2018 akan dilakukan inventarisasi fisik aset di lapangan;
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
27
c. Akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait dengan pengelolaan, pencatatan dan pemanfaatan aset desa yang masih tercatat sebagai barang milik pemerintah daerah; d. Kebijakan terhadap keberlanjutan pembangunan atas aset tetap yang masih dalam pengerjaan akan diakomodasi di dalam Kebijakan Pengelolaan Barang Daerah; e. Kepada Pengurus Barang akan diintensifkan bimbingan teknis tentang kelengkapan informasi yang tersaji dalam Kartu Inventaris Barang; f. Selanjutnya akan lebih meningkatkan pengamanan, pengawasan, dan pengendalian barang milik daerah. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Aset untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait permasalahan Aset Tetap; b. Memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD, Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD dan Kepala OPD sebagai pengguna BMD untuk melaksanakan inventarisasi fisik atas kesesuaian data aset yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang dengan kondisi fisik di lapangan; c. Memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait dengan pengelolaan, pencatatan, dan pemanfaatan atas aset desa yang masih dicatat sebagai barang milik pemda; d. Membuat kebijakan atas keberlanjutan pembangunan atas aset yang masih dalam kontruksi dalam pengerjaan; e. Melalui Kepala BPKAD memerintahkan Kepala Bidang Aset untuk memperbaharui Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) terkait penghapusan aset sebagian; f.
Melalui Kepala OPD sebagai pengguna BMD memerintahkan Pengurus Barang OPD untuk melengkapi informasi yang seharusnya tersaji pada masing-masing Kartu Inventaris Barang;
g. Memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD, Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD dan Kepala OPD sebagai pengguna BMD untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan pengendalian BMD; h. Memperbaharui Peraturan Bupati Bogor Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya kebijakan Akuntansi tentang akumulasi penyusutan. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
28
4.
Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) pada Kawasan Perumahan di Kabupaten Bogor Belum Tertib Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan nilai Aset Tetap pada Neraca per 31 Desember 2017 (audited) sebesar Rp18.010.518.795.030,08. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp2.406.534.725.801,56 dibandingkan saldo per 31 Desember 2016 sebesar Rp15.603.984.069.228,52. Kenaikan nilai Aset Tetap tersebut termasuk diantaranya merupakan nilai Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di Kawasan Perumahan yang sudah diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bogor pada Tahun 2017 sebesar Rp1.810.167.236.832,00 dengan luas lahan sebesar 419.303,85 m2. Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan perumahan dan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan Sarana adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Utilitas tersendiri merupakan sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan. Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Dalam rangka pengaturan penyerahan PSU, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Peraturan Daerah tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan, pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan Perumahan dan Permukiman yang disediakan oleh Pengembang dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Untuk Tahun 2017, OPD yang ditunjuk sebagai leading sector dalam mengelola penyerahan PSU adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Adapun salah satu tupoksi dari DPKPP dalam hal ini Bidang PSU adalah melaksanakan pengawasan, pengendalian, pemantauan dan analisis PSU perumahan dan kawasan permukiman serta pengelolaan pertamanan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah membentuk Tim Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 030/166/Kpts/Per-UU/2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Perubahan atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 030/902/Kpts/Per-UU/2013 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Tugas Tim Verifikasi antara lain sebagai berikut: a. Melakukan inventarisasi terhadap PSU yang akan diserahkan meliputi: rencana tapak yang disahkan oleh pemerintah daerah (site plan), tata letak bangunan dan lahan, serta besaran PSU; b. Melakukan penelitian atas persyaratan umum, teknis dan administrasi; c. Melakukan pemeriksaan lapangan dan penilaian fisik terhadap prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman yang akan diserahkan oleh pengembang perumahan kepada pemerintah daerah; d. Mempersiapkan berita acara serah terima, menetapkan jadwal penyerahan dan menetapkan OPD yang berwenang mengelola.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
29
Berdasarkan data dari Bidang PSU diketahui bahwa pada tahun 2017 terdapat 30 pengembang yang mengajukan permohonan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 30 pengembang yang mengajukan permohonan, sebanyak 23 pengembang dinyatakan layak oleh Tim Verifikasi dan sudah melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU. Sedangkan sisanya sebanyak 7 pengembang masih dalam proses pembahasan tahap I oleh Tim persiapan Verifikasi, dikarenakan belum terpenuhinya syarat administrasi antara lain ketidaksesuaian antara lokasi, denah dan bentuk PSU dengan site plan yang disahkan, batas batas lokasi PSU yang belum jelas, serta tanah yang diserahkan belum disertifikatkan atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan terkait pengelolaan PSU pada Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan hal-hal sebagai berikut: a. Belum Adanya Rekonsiliasi antara Bidang Perumahan dengan Bidang PSU Terkait Database Perumahan Salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Perumahan adalah melaksanakan pendataan dan perencanaan bidang perumahan. Dalam rangka melaksanakan tupoksi tersebut, Bidang Perumahan melaksanakan pendataan lokasi perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang di wilayah Kabupaten Bogor. Hasil pendataan mencakup informasi nama perumahan, pengembang, dan lokasi desa/Kecamatan. Berdasarkan data perumahan di Bidang Perumahan diketahui terdapat 719 lokasi perumahan di wilayah Kabupaten Bogor per 31 Desember 2017. Sedangkan data penyerahan PSU Perumahan yang sudah diserahkan dari Tahun 2003 sampai dengan 2017 hanya sebanyak 125 perumahan atau 17,39% dari jumlah perumahan berdasarkan database Bidang Perumahan. Rincian database perumahan dapat dilihat pada Lampiran 2.12. Hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa selama ini Bidang Perumahan dan Bidang PSU belum melakukan rekonsiliasi data perumahan terkait dengan pelaksanaan penyerahan PSU, sehingga Bidang PSU tidak mempunyai data pembanding mengenai jumlah pengembang yang wajib menyerahkan PSU. b. Pengawasan dan Pemantauan PSU Belum Dilaksanakan Secara Memadai DPKPP melalui Seksi PSU Perumahan Bidang PSU memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, pengendalian, pemantauan, dan analisis PSU perumahan. Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi PSU Perumahan diantaranya melaksanakan monitoring PSU. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa monitoring PSU yang telah dilaksanakan terkait dengan keberadaan PSU dan kantor pengembang hanya berdasarkan laporan dari UPT Pengawas Bangunan masing-masing wilayah. Seksi PSU Perumahan belum melaksanakan pendataan terkait progress pembangunan dan luasan PSU yang disediakan, serta belum melakukan konfirmasi kesiapan penyerahan PSU dari pihak pengembang. Kepala Seksi PSU Perumahan menjelaskan bahwa monitoring PSU belum dapat dilakukan dengan optimal karena tidak adanya site plan sebagai bahan pembanding pada saat melakukan
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
30
monitoring ke lapangan. Selama ini, pihaknya tidak menerima database site plan yang telah disahkan oleh Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, sehingga atas PSU yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan penyerahan menjadi tidak termonitor. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 47: 1) Ayat (2) yang menyatakan Pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum wajib dilakukan sesuai dengan rencana, rancangan,d an perizinan; 2) Ayat (4) yang menyatakan Prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan. b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah: 1) Pasal 26 yang menyatakan bahwa bupati/walikota, atau Gubernur untuk Provinsi DKI Jakarta menetapkan peraturan daerah tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak ditetapkan. 2) Pasal 11: a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah meminta pengembang untuk menyerahkan prasana, sarana,dan utilitas perumahan dan permukiman yang dibangun oleh pengembang. b) Ayat (2) yang menyatakan bahwa penyerahan prasana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan: (1) paling lambat 1 (satu) tahun setelah masa pemeliharaan; dan (2) sesuai dengan rencana tapak yang telah disetujui oleh pemerintah daerah. c. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, pada: 1) Pasal 8 yang bahwa Perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 wajib menyediakan prasarana, sarana dan utilitas; 2) Pasal 11 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap Pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan wajib menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas dengan proporsi paling sedikit 35% (tiga puluh lima persen) dari luas tanah yang dimiliki/dibebaskan dengan luasan sarana paling sedikit 10% (sepuluh persen); 3) Pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa Bupati berwenang menerapkan sanksi administrasi kepada setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 12 ayat (1), Pasal 13 ayat (1), Pasal 15 dan Pasal 16; 4) Pasal 32 ayat 1 yang menyatakan bahwa Prasarana Sarana dan Utilitas di kawasan perumahan dan permukiman yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini wajib dilakukan inventarisasi dan diselesaikan dokumen
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
31
kepemilikannya melalui mekanisme penyerahan fisik dan Sertipikat Hak Pakai. Hal tersebut mengakibatkan: a. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak dapat memanfaatkan PSU yang belum selesai proses penyerahannya; b. Pemerintah Kabupaten Bogor belum dapat secara optimal mendorong penyerahan PSU karena inventarisasi database perumahan dan site plan, serta monitoring PSU belum memadai. Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala DPKPP belum optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan PSU yang menjadi tanggung jawabnya; b. Kepala Dinas PUPR dan Kepala DPKPP belum optimal dalam melakukan koordinasi terkait pengelolaan PSU; c. Kepala Bidang PSU dan Bidang Perumahan belum optimal dalam melakukan koordinasi terkait data perumahan di wilayah Kabupaten Bogor. Atas permasalahan tersebut, Kepala DPKPP menyatakan bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya hal tersebut dikarenakan tidak adanya database mengenai data perumahan terkini dan site plan sebagai bahan penunjang dalam pelaksanaan pengawasan PSU Perumahan. Kondisi tersebut akan mempengaruhi output dari pelaksanaan kegiatan pengawasan, alokasi target pengawasan yang akan tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada tahun selanjutnya. Kepala DPKPP mengakui kurang optimalnya pengawasan, pemantauan, pengelolaan pengawasan PSU antara bidang perumahan dan bidang PSU. Untuk kedepannya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja antar bidang lingkup DPKPP. Terkait penyerahan PSU perumahan yang terlantar, Kepala DPKPP menyatakan akan segera menyusun Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2012. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan Kepala DPKPP untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan PSU serta melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas PUPR terkait database site plan yang telah disahkan oleh Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR; b. Melalui Kepala DPKPP memerintahkan Kepala Bidang PSU dan Bidang Perumahan untuk melakukan rekonsiliasi terkait data perumahan di wilayah Kabupaten Bogor. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
32
5.
Pengelolaan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang Disewakan Kepada Pihak Ketiga Belum Dilaksanakan Secara Memadai Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Aset Lain-lain per 31 Desember 2017 (audited) sebesar Rp288.175.794.512,31. Atas saldo Aset Lain-lain tersebut salah satunya merupakan aset tanah Pemerintah Kabupaten Bogor yang disewakan kepada pihak ketiga dalam hal ini orang pribadi atau badan hukum sebesar Rp32.340.496.114,25 atas 72 bidang tanah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyajikan saldo Piutang Retribusi (audited) per 31 Desember 2017 sebesar Rp11.026.763.314,80, saldo tersebut termasuk didalamnya saldo Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebesar Rp4.685.213.712,00. Pengelolaan atas penyewaan aset Pemerintah Kabupaten Bogor kepada pihak ketiga berada pada Sub Bidang Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Bidang Aset, BPKAD. Atas penyewaan aset tersebut terdapat kewajiban dari pihak ketiga untuk membayar retribusi pemakaian kekayaan daerah yang diatur lebih lanjut dalam perjanjian sewa menyewa antara pemerintah daerah dengan orang pribadi atau badan hukum. Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Retribusi Daerah sebesar Rp143.092.421.000,00 dengan realisasi sebesar Rp150.541.572.101,00 atau 105,21% dari anggaran. Realisasi Retribusi Daerah tersebut diantaranya merupakan realisasi atas retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp1.507.123.235,00. Retribusi pemakaian kekayaan daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2011 tetang Retribusi Jasa Usaha. Hasil pemeriksaan atas mekanisme dan pengelolaan sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan hal-hal sebagai berikut: a. Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Mengatur Tata Cara Penyelenggaraan Sewa Menyewa Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Bogor Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk tim dalam pengelolaan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 030/234/Kpts/Per-UU/2017 tentang Pembentukan Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Bogor. Adapun tugas dan tanggung jawab tim tersebut adalah: 1) Melakukan peninjauan tanah dan/atau bangunan milik/dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan dimanfaatkan; 2) Melakukan pembahasan, penelitian dan pengkajian, serta memberikan pertimbangan dan saran yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan barang milik daerah; 3) Membuat Berita Acara Peninjauan dan/atau Berita Acara Pembahasan terhadap barang milik daerah yang akan dimanfaatkan; dan 4) Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati. Pemerintah Kabupaten Bogor belum mengatur tata cara penyelenggaraan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, antara lain belum mengatur secara rinci syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon yang akan mengajukan permohonan penyewaan lahan milik pemerintah daeah maupun mekanisme yang harus
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
33
dilakukan dalam pelaksanaan pengajuan permohonan sampai dengan penerbitan perjanjian sewa menyewa. Sejauh ini dalam pengelolaan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor hanya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Mekanisme yang selama ini berjalan dalam pelaksanaan pengajuan penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai berikut: 1) Pemohon baik itu BUMN, BUMD, swasta perorangan maupun berbadan hukum mengajukan surat permohonan sewa lahan/tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Bupati Bogor yang ditembuskan kepada Kepala BPKAD; 2) Atas surat permohonan tersebut, Tim Pemanfaatan melakukan kajian/penelitian yaitu meneliti permohonan, meneliti barang milik daerah yang dimohon, meneliti kesesuaian peruntukan barang milik daerah dengan rencana pemohon, menyusun mekanisme pemanfaatan, menentukan besaran retribusi untuk bentuk pemanfaatan sewa, dan menentukan jangka waktu pemanfaatan; 3) Hasil kajian/penelitian tersebut disampaikan melalui surat Kepala BPKAD selaku Pejabat Penatausahaan (Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah) kepada Pengelola Barang Milik Daerah; 4) Apabila berdasarkan hasil kajian/penelitian, permohonan tersebut disetujui maka akan diterbitkan Keputusan Bupati tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, sedangkan apabila tidak disetujui maka akan disampaikan surat penolakan kepada pemohon; 5) Setelah Keputusan Bupati tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah diterbitkan, selanjutnya dibuat perjanjian pemanfaatan barang milik daerah yang ditandatangani oleh pengelola Barang Milik Daerah dengan Pemohon. b. Terdapat Aset Tanah yang Disewakan dengan Perjanjian yang Telah Kedaluwarsa Dalam melaksanakan perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, jangka waktu perjanjian sewa ditetapkan paling lama selama lima tahun dan dapat dilakukan perpanjangan kembali atas perjanjian sewa lahan sebelumnya. Hasil analisis terhadap dokumen perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor diketahui bahwa terdapat lahan yang disewakan dengan masa perjanjian sewa lahan yang telah habis jangka waktunya. Adapun rincian atas perjanjian sewa lahan yang telah kedaluwarsa, namun aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor masih dimanfaatkan oleh pihak penyewa adalah: 1) Perjanjian sewa lahan yang telah kedaluwarsa sebelum tahun 2017, terdiri dari: a) KADIN Perjanjian dengan Nomor: 030/34/PRJN/PER-UU/2011 dan Nomor: 030/KADIN-KAB BOGOR/VII/2011 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Bogor tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 2.500 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor Terletak di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong Untuk
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
34
Pembangunan Graha KADIN. Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2015. Atas perjanjian tersebut belum dilakukan pemutusan maupun perpanjangan perjanjian, serta aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor masih dimanfaatkan oleh KADIN. b) YI Perjanjian dengan Nomor: 030/55/PRJN/PER-UU/2011 dan Nomor: 15/YITP-KP/SPJ/XII/2011/VII/2011 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Ketua YI Kabupaten Bogor tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 7.864 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor Terletak di Jalan Alternatif Puspanegara Kelurahan Puspanegara Kecamatan Citeureup Untuk Sarana Pendidikan (Sekolah). Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 5 Desember 2016. YI telah mengajukan permohonan perpanjangan dengan mengirimkan surat permohonan perpanjangan pada tanggal 30 September 2016, namun sampai dengan pemeriksaan berakhir masih diproses pada Bagian Perundangundangan Sekretariat Daerah untuk penerbitan perjanjian sewa menyewa. c) Kepala Desa Gobang Kecamatan Rumpin Perjanjian dengan Nomor: 030/76/PRJN/HUK/2008 dan Nomor: 591/01/I/2009 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kepala Desa Gobang Kecamatan Rumpin tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 7.000 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor di Desa Gobang Kecamatan Rumpin Untuk Kepentingan Pasar Desa Gobang. Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 03 November 2013. Atas perjanjian tersebut belum dilakukan pemutusan maupun perpanjangan perjanjian, serta aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor masih dimanfaatkan oleh Desa Gobang. d) PT Bank BRI Cabang Cibinong Perjanjian dengan Nomor: 030/48/PRJN/Per-UU/2011 dan Nomor: B.8709 KC-XIV/PEM/11/2011 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pimpinan Cabang PT Bank BRI Cabang Cibinong Kabupaten Bogor tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 150 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor Untuk Kepentingan Kantor Kas Pembantu Terletak di Jalan Segar III Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong. Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2015. PT Bank BRI Cabang Cibinong telah mengajukan permohonan perpanjangan dengan mengirimkan surat permohonan perpanjangan pada tanggal 23 Januari 2018, namun Pemerintah Kabupaten Bogor tidak dapat memberikan persetujuan atas permohonan perpanjangan sewa tersebut karena Pemerintah Kabupaten Bogor akan memanfaatkan lahan yang digunakan PT Bank BRI Cabang Cibinong. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, PT Bank BRI Cabang Cibinong masih memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor karena belum mendapatkan lahan baru untuk operasional PT Bank BRI Cabang Cibinong.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
35
e) YINS Perjanjian dengan Nomor: 030/48/PRJN/Per-UU/2012 dan Nomor: INSET/2-005/VII/2012 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan YINS tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 90 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor di Perumahan Perumahan taman sari Bukit Damai Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur Untuk Sarana Pendidikan (Taman KanakKanak). Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 15 Desember 2016. Yayasan Insan Nahlah Semesta telah mengajukan permohonan perpanjangan sewa dengan mengirimkan surat permohonan perpanjangan pada tanggal 04 Mei 2017, namun atas permohonan perpanjangan tersebut belum dapat disetujui karena masih terdapat dokumen yang dipersyaratkan yang belum diserahkan yaitu berupa surat pernyataan yang menyatakan permohonan perpanjangan hanya untuk 5 tahun ke depan dan SPPT, sehingga proses penerbitan persetujuan bupati dan perjanjian sewa menyewa belum dapat dilaksanakan. f) YQAY Perjanjian dengan Nomor: 030/56/PRJN/Per-UU/2011 dan Nomor: 57/02/Ket.YQA/XII/2011 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan YQAY tentang Sewa Menyewa Tanah Seluas 2.500 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor di Perumahan Bukit Asri Ciomas Indah Desa pagelaran Kecamatan Ciomas Untuk Sarana Pendidikan (Sekolah). Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 23 Februari 2016. YQAY telah mengajukan permohonan perpanjangan sewa dengan mengirimkan surat permohonan perpanjangan dan keringanan biaya sewa lahan pada tanggal 22 Januari 2016, namun atas permohonan perpanjangan tersebut belum dapat disetujui karena belum diperoleh kesepakatan dalam penentuan nilai retribusi yang harus dituangkan di dalam perjanjian sewa menyewa antara antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan YQAY. 2)
Perjanjian sewa yang jangka waktu perjanjiannya habis di tahun 2017, yaitu sebanyak 16 penyewa dengan rincian pada lampiran 2.13.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Aset diperoleh informasi bahwa untuk perjanjian sewa yang berakhir di tahun 2017 sebagian besar telah mengajukan perpanjangan sewa dan sampai saat ini masih dalam proses pengajuan perpanjangan. Sedangkan untuk perjanjian sewa yang berakhir sebelum tahun 2017 terdapat beberapa kendala salah satunya terkait dengan nilai retribusi yang harus dibayarkan. c. Terdapat Aset Tanah yang Dimanfaatkan Pihak Ketiga Tanpa Didukung Perjanjian Dalam proses pengajuan sewa menyewa lahan Pemerintah Kabupaten Bogor, setelah Keputusan Bupati tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah diterbitkan, selanjutnya dibuat perjanjian pemanfaatan barang milik daerah yang ditandatangani oleh pengelola Barang Milik Daerah dengan Pemohon. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
36
yang telah disetujui untuk disewakan, namun belum didukung dengan surat perjanjian, sedangkan lahannya itu sendiri telah dimanfaatkan oleh pemohon, yaitu antara lain: 1) DPC PD dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 030/479/Kpts/Per-UU/2017 tentang Persetujuan Sewa Menyewa Tanah Seluas 2.000 m2 Milik Pemerintah Kabupaten Bogor Kepada Dewan Pimpinan Cabang PD Kabupaten Bogor Untuk Kantor Sekretariat Terletak di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kabupaten Bogor. 2) DPC PHNR dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 030/478/Kpts/Per-UU/2017 tentang Persetujuan Sewa Menyewa Tanah Seluas 900 m2 Milik Pemerintah Kabupaten Bogor Kepada Dewan Pimpinan Cabang PHNR Kabupaten Bogor Untuk Kantor Sekretariat Terletak di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kabupaten Bogor. 3) DPC PND dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 030/514/Kpts/Per-UU/2015 tentang Persetujuan Sewa Menyewa Tanah Seluas 1.000 m2 Milik Pemerintah Kabupaten Bogor Kepada Dewan Pimpinan Cabang PND Kabupaten Bogor Untuk Pembangunan Kantor Sekretariat Terletak di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong. 4) ORGANDA dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 030/302/Kpts/Per-UU/2016 tentang Persetujuan Perpanjangan Sewa Menyewa Tanah Seluas 50 m2 Milik Pemerintah Kabupaten Bogor Kepada Dewan Pimpinan Cabang ORGANDA Kabupaten Bogor Untuk Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang ORGANDA Terletak di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong. Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Aset diketahui bahwa belum dibuatnya perjanjian sewa dengan pihak penyewa tersebut karena masih terkendala dengan nilai retribusi yang harus dituangkan di dalam perjanjian sewa menyewa, di mana para penyewa merasa keberatan dengan kewajiban nilai retribusi sewa yang harus dibayarkan sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan di dalam peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha. d. Pengelolaan Tunggakan atas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah belum sepenuhnya memadai Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Piutang Retribusi (unaudited) per 31 Desember 2017 sebesar Rp10.692.599.152,48, saldo tersebut termasuk didalamnya saldo Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebesar Rp4.351.049.549,68. Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tersebut merupakan tunggakan per 31 Desember 2017 atas retribusi yang dipungut akibat adanya perjanjian sewa menyewa lahan/tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Atas penyajian Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor belum menyajikan seluruh tunggakan atas pemakaian kekayaan daerah sesuai dengan yang telah diperjanjikan. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat tunggakan atas 20 perjanjian sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp952.804.227,00 yang belum dicatat sebagai saldo piutang per 31 Desember 2017. BPK telah mengajukan koreksi atas kurang saji saldo piutang tersebut.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
37
Pemerintah Kabupaten Bogor dhi. Bidang Aset telah berupaya untuk melakukan penagihan-penagihan atas tunggakan penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu dengan mengirimkan surat penagihan kepada para penyewa yang memiliki tunggakan yang telah melewati jatuh tempo pembayaran. Hasil analisis secara uji petik terhadap dokumen perjanjian sewa menyewa, kartu piutang dan surat penagihan diketahui bahwa: 1) Penagihan belum dilakukan secara berkesinambungan karena tidak seluruh penagihan dilakukan terhadap seluruh penyewa setiap tahunnya. Hasil analisis menunjukkan terdapat tunggakan yang tidak ditemukan surat penagihannya serta penagihan yang terakhir dilakukan di tahun 2014; 2) Terdapat penyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang tidak pernah melaksanakan kewajibannya dalam membayar retribusi sejak awal dilakukan perjanjian sewa menyewa; 3) Penagihan yang dilakukan oleh Bidang Aset belum sepenuhnya mengenakan denda sebagai sanksi atas keterlambatan maupun kekurangan pembayaran terhadap seluruh penyewa lahan. Rincian tunggakan retribusi pemakaian kekayaan daerah dapat dilihat pada Lampiran 2.14. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah pada: 1) Pasal 112 ayat (2) yang menyatakan bahwa Penyewaan barang milik daerah dilakukan sepanjang tidak merugikan pemerintah daerah dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah. 2) Pasal 115 yang menyatakan bahwa Lingkup pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka kerja sama infrastruktur dapat dilaksanakan melalui sewa mempedomani ketentuan perundang-undangan. 3) Pasal 129 ayat (1) yang menyatakan bahwa Penyewaan barang milik daerah dituangkan dalam perjanjian sewa yang ditandatangani oleh penyewa dan: a) Gubernur/Bupati/Walikota, untuk barang milik daerah yang berada pada Pengelola Barang; dan b) Pengelola Barang, untuk barang milik daerah yang berada pada Pengguna Barang. 4) Pasal 133 yang menyatakan bahwa Sewa berakhir apabila: a) Berakhirnya jangka waktu sewa; b) Berlakunya syarat batal sesuai perjanjian yang ditindaklanjuti dengan pencabutan persetujuan sewa oleh Gubernur/Bupati/Walikota atau Pengelola Barang; c) Gubernur/Bupati/Walikota atau Pengelola Barang mencabut persetujuan sewa dalam rangka pengawasan dan pengendalian; dan
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
38
d) Ketentuan lain sesuai peraturan perundang-undangan. 5) Pasal 134 yang menyatakan bahwa: a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa Penyewa wajib menyerahkan barang milik daerah pada saat berakhirnya sewa dalam keadaan baik dan layak digunakan secara optimal sesuai fungsi dan peruntukannya. b) Ayat (2) yang menyatakan bahwa Penyerahan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST). c) Ayat (3) yang menyatakan bahwa Pengelola Barang/Pengguna Barang harus melakukan pengecekan barang milik daerah yang disewakan sebelum ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima (BAST) guna memastikan kelayakan kondisi barang milik daerah bersangkutan. d) Ayat (4) yang menyatakan bahwa Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan setelah semua kewajiban penyewa dipenuhi. b. Buletin Teknis Nomor 16 tentang Akuntasi Piutang Berbasis Akrual, Bab IV Piutang Berdasarkan Perikatan poin 4.2. terkait Pengakuan Piutang Perikatan menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa yang menimbulkan hak tagih sebagaimana dikemukakan di atas, yaitu peristiwa yang timbul dari pemberian pinjaman, penjualan kredit dan kemitraan, dapat diakui sebagai piutang dan dicatat sebagai aset di neraca, apabila memenuhi kriteria: 1) Didukung dengan naskah perjanjian yang menyatakan hak dan kewajiban secara jelas; 2) Jumlah piutang dapat diukur dengan andal. c. Perjanjian Sewa Menyewa Antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Penyewa Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Bogor pada pasal 9 yang menyatakan bahwa jika Pihak Kedua tidak tepat waktu atau kurang bayar dalam membayar tarif penyewaan makan akan dikenakan denda 2% setiap bulan dari tarif yang tidak dibayar atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD) atau dokumen lain yang dipersamakan. Hal tersebut mengakibatkan: a. Pemerintah Kabupaten Bogor kehilangan potensi dan hak atas penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah atas perjanjian yang telah kedaluwarsa dan belum dibuat perjanjian sewa menyewanya; b. Pemerintah Kabupaten Bogor kehilangan potensi dan hak atas penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah dari retribusi pemakaian kekayaan daerah yang tidak dibayarkan dan denda yang tidak ditagihkan; c. Aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang dimanfaatkan oleh pihak lain rawan disalahgunakan.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
39
Hal tersebut terjadi karena: a. Pemerintah Kabupaten Bogor belum menetapkan SOP yang mengatur mekanisme tata cara penyelenggaraan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor; b. Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan aset yang disewakan kepada pihak ketiga serta tidak cermat dalam menyerahkan pemanfaatan aset tanpa didukung dengan perjanjian sewa menyewa; c. Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Bogor tidak melakukan kajian dan tindakan atas keberlanjutan perjanjian kerjasama sewa menyewa yang telah habis jangka waktu penyewaannya; d. Kepala Bidang Aset belum optimal dalam melakukan penagihan dan pengenaan denda atas pemakaian kekayaan daerah kepada para penyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKAD menyatakan kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan aset yang disewakan, namun Kepala BPKAD telah melakukan upaya-upaya penagihan sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran kepada pihak ketiga selaku penyewa aset namun pihak ketiga dengan alasan tertentu belum melakukan pembayaran. Kepala BPKAD mengakui bahwa Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah tidak melakukan kajian dan tindakan atas keberlanjutan perjanjian kerjasama, namun proses perpanjangan perjanjian kerjasama baru dapat diproses jika pihak ketiga telah memenuhi kewajibannya sehingga Tim tidak merekomendasikan perpanjangan jika kewajiban pihak ketiga belum diselesaikan. Kami sependapat bahwa Kepala Bidang Aset belum optimal dalam melakukan penagihan dan pengenaan denda atas pemakaian kekayaan daerah, namun Kepala Bidang Aset telah melakukan penagihan pembayaran sewa sekaligus denda jika ada kepada penyewa sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran namun pihak ketiga belum melakukan pembayaran. Upaya yang akan dilakukan antara lain: a. Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme tata cara penyelenggaraan sewa menyewa lahan Pemerintah Kabupaten Bogor akan disusun setelah Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diundangkan sebagai acuan penyusunan SOP yang akan ditetapkan oleh Kepala Badan; b. Kepala BPKAD akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian dengan lebih optimal serta akan menyusun SOP setelah diundangkannya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; c. Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah akan mengkaji terhadap pemanfaatan aset yang tidak didukung dengan perjanjian sewa menyewa; d. Kepala Bidang Aset akan lebih mengoptimalkan penagihan dan pengenaan denda dengan menyampaikan surat penagihan kepada penyewa serta melakukan penjadwalan ulang pembayaran piutang maupun keringanan pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
40
BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan aset yang disewakan kepada pihak ketiga serta menyusun dan menetapkan SOP yang mengatur mekanisme tata cara penyelenggaraan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor; b. Memerintahkan Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Bogor untuk melakukan kajian dan tindakan atas keberlanjutan perjanjian kerjasama sewa menyewa yang telah habis jangka waktu penyewaannya; c. Memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD untuk melakukan tindakan penarikan atas penguasaan dan pemanfaatan aset yang tidak didukung dengan perjanjian sewa menyewa; d. Memerintahkan Kepala Bidang Aset melalui Kepala BPKAD untuk melakukan penagihan dan memperhitungkan pengenaan denda atas pemakaian kekayaan daerah kepada para penyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 6.
Penatausahaan Belanja Hibah Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat pada Dua OPD Tidak Tertib Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga (Kode Rekening 5.2.2.27) dan Belanja Hibah Barang atau Jasa yang Akan Diserahkan Kepada Pihak Ketiga/Masyarakat (5.2.2.28) masing-masing sebesar Rp61.582.309.602,00 dan Rp30.295.327.860,00. Realisasi atas Belanja Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga dan Belanja Hibah Barang atau Jasa yang Akan Diserahkan Kepada Pihak Ketiga/Masyarakat masing-masing sebesar Rp51.395.741.853,00 dan Rp28.116.732.070,00 yang diantaranya direalisasikan pada dua OPD yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Hasil pemeriksaan atas DPA-Perubahan dan dokumen pertanggungjawaban belanja hibah barang pada kedua OPD tersebut serta didukung dengan Laporan Hasil Reviu Inspektorat Kabupaten Bogor atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017, menunjukkan hal-hal sebagai berikut. a. Belanja Hibah Barang pada DPKPP Tidak Didukung Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Pada TA 2017, DPKPP menganggarkan pengadaan jaringan listrik desa melalui Belanja Hibah Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat sebesar Rp8.716.557.000,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp8.653.771.000,00. Kegiatan
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
41
pengadaan jaringan listrik desa dilaksanakan sebagai upaya dalam hal pengembangan jaringan listrik desa guna meningkatkan rasio ketersediaan jaringan listrik rumah tangga di Kabupaten Bogor yang belum terjangkau jaringan listrik. Hasil pemeriksaan dokumen pengadaan jaringan listrik TA 2017 menunjukkan terdapat 22 paket pekerjaan pengadaan listrik yang ditujukan untuk 6.019 kepala keluarga pada 36 desa di 20 kecamatan. Setiap paket pengadaan terdiri dari komponen instalasi rumah dan biaya pemasangan. Instalasi rumah merupakan bahan material seperti kabel, kawat, pipa, plafon fitting (dudukan lampu) dan tiga buah lampu, stop kontak, saklar dan alat bantu kecil lainnya. Sedangkan biaya pemasangan adalah biaya penyambungan listrik termasuk pendaftaran ke PLN. Hasil konfirmasi kepada pelaksana pada Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Seksi Kawasan Permukiman menunjukkan bahwa persediaan listrik desa sudah tidak dalam penguasaan DPKPP, melainkan sudah terpasang pada rumah-rumah masyarakat penerima. DPKPP dalam hal ini hanya mengadakan kontrak pengadaan dengan penyedia, sedangkan komponen instalasi jaringan listrik diserahkan dan dilakukan pemasangan langsung oleh penyedia ke rumah-rumah penerima instalasi jaringan listrik. Dalam pelaksanaannya, Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Seksi Kawasan Permukiman tidak melakukan proses administrasi pembuatan dan penandatanganan NPHD dengan para peneriman bantuan sebelum dilakukan pemasangan listrik desa ke masing-masing rumah penerima bantuan instalasi jaringan listrik. Penjelasan lebih lanjut yang diperoleh dari Bidang PSU diketahui bahwa tidak terdapat BAST hasil pekerjaan 100% dari penyedia kepada DPKPP maupun BAST barang hibah dari DPKPP kepada penerima instalasi jaringan listrik. Bukti hasil pekerjaan oleh penyedia yang telah melakukan pemasangan instalasi jaringan listrik ditunjukan dengan tanda bayar biaya pemasangan listrik yang diterbitkan oleh PLN dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh PT JSI, serta surat keterangan yang ditandatangani RT/RW atau kepala desa setempat. b. Belanja Hibah Barang pada PUPR Tidak Didukung BAST Barang dan Terdapat Barang Berupa Tangki Septik yang Belum Diserahkan Kepada Masyarakat Pada TA 2017, Dinas PUPR menganggarkan pengadaan tangki septik dalam Belanja Barang yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat sebesar Rp28.640.925.000,00, yaitu dari dana Hibah Terusan Pemerintah Pusat (Hibah Terusan) sebesar Rp25.000.000.000,00 dan dari dana Bantuan Keuangan Provinsi DKI Jakarta (Bankeu DKI) sebesar Rp3.640.925.000,00. Pengadaan tangki septik dengan sumber dana Hibah Terusan direalisasikan sebesar Rp23.814.600.535,00 melalui 19 paket pengadaan dengan jumlah total 7653 tangki septik. Sedangkan pengadaan tangki septik dengan sumber dana Bantuan Keuangan DKI direalisasikan sebesar Rp678.810.000,00 melalui dua paket pengadaan dengan jumlah total 495 tangki septik. Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja tangki septik menunjukkan sebanyak 7578 tangki septik (Hibah Terusan) telah disalurkan dari penyedia kepada rumah-rumah warga penerima sesuai masing-masing kontrak pengadaan, sedangkan sebanyak 75 tangki septik (Hibah Terusan) dan 495 tangki septik (Bankeu DKI) belum diserahkan kepada rumah-rumah warga penerima. Nilai
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
42
tangki septik yang belum diserahkan kepada masyarakat tersebut sebesar Rp1.560.779.423,08. Rincian pada Lampiran 2.15. Hasil pemeriksaan fisik persediaan tangki septik bersama dengan PPK Bidang Penyehatan Lingkungan diketahui bahwa sebanyak 570 tangki septik belum diserahkan dan masih disimpan pada dua lokasi berbeda, yaitu sebanyak 270 tangki pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Cibinong dan sebanyak 300 tangki disimpan pada rumah salah satu penyedia (CV Alg) di Ciapus. Kondisi tangki septik dalam kondisi baik dan masih terbungkus plastik pengadaan namun disimpan pada lahan terbuka. PPK Bidang Penyehatan Lingkungan menjelaskan bahwa sebanyak 75 tangki septik (Hibah Terusan) merupakan pengadaan untuk Kecamatan Ciawi yang ditolak oleh calon penerima yaitu warga Desa Citapen berdasarkan SK Kepala Desa Citapen No.05/DS-CTP/X/2017 tanggal 17 Oktober 2017 yang menyatakan tidak tersedianya lahan untuk memasang tangki septik pada rumah-rumah warga dan wilayah desa yang tidak dapat dilalui mobil tangki penyedotan. Sedangkan sebanyak 495 tangki septik (Bankeu DKI) merupakan pengadaan untuk Kecamatan Cileungsi dan Kawasan Puncak yang belum dapat diserahkan kepada rumah-rumah warga dikarenakan belum diadakannya sosialisasi dan pelatihan terkait pemasangan dan pemeliharaan tangki septik. Lebih lanjut PPK menjelaskan bahwa Dinas PUPR belum pernah menerbitkan BAST dari Dinas PUPR kepada masyarakat penerima tangki septik karena masih menunggu sampai dengan berakhirnya masa pemeliharaan dalam kontrak. Bukti serah terima 7578 tangki septik kepada rumah-rumah warga ditunjukkan dalam bentuk surat jalan dari penyedia dengan lampiran daftar penerima atau dokumentasi penyerahan yang ditandatangani penyedia dan kepala desa. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD pada Pasal 14 ayat (3) yang menyatakan bahwa penyaluran/penyerahan hibah dari pemerintah daerah kepada penerima hibah dilakukan setelah penandatanganan NPHD. b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan bahwa keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. c. Peraturan Bupati Bogor Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD yaitu:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
43
1) Pasal 22 ayat (8) yang menyatakan bahwa NPHD untuk hibah berupa barang dibuat setelah proses pengadaan barang oleh SKPD terkait selesai dilaksanakan. 2) Pasal 23 ayat (3) yang menyatakan bahwa penyaluran/penyerahan hibah dari pemerintah daerah kepada penerima hibah dilakukan setelah penandatanganan NPHD. 3) Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan bahwa penyerahan hibah berupa barang kepada penerima hibah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Barang (BAST). 4) Pasal 24 ayat (2) yang menyatakan bahwa BAST sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Kepala SKPD atau Bupati dengan penerima hibah. Hal tersebut mengakibatkan: a. Barang yang dititipkan kepada pihak lain rawan disalahgunakan; b. Terdapat pengadaan sebesar Rp1.560.779.423,08 yang tidak dan belum sepenuhnya dapat diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala DPKPP dan Dinas PUPR belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan belanja hibah barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga; b. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan listrik desa pada DPKPP dan PPTK pengadaan tangki septik pada Dinas PUPR tidak cermat dalam menatausahakan dokumen pertanggungjawaban belanja hibah barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas DPKPP dan Kepala Dinas PUPR menjelaskan sebagai berikut: a. Kepala Dinas DPKPP menyatakan pada kegiatan pengembangan jaringan listrik pedesaan (Lisdes) TA 2009 s/d 2016 disebutkan bahwa kegiatan Lisdes masuk ke kode rekening belanja modal sehingga tidak ada penyerahan barang secara administrasi dari dinas ke Masyarakat c.q. Kepala Desa. Atas kegiatan Lisdes TA 2017/2018 yang belum diserahkan seluruhnya kepada masyarakat karena adanya masa pemeliharaan selama 6 bulan setelah masa kontrak berakhir. Kepala Dinas DPKPP menyatakan akan melaksanakan penyerahan BAST tanpa menunggu masa pemeliharaan berakhir. b. Kepala Dinas PUPR menyatakan akan segera melengkapi berkas administrasi yang diperlukan yaitu Berita Acara Serah Terima sebagai salah satu kelengkapan administrasi bahwa barang sudah didistribusikan kepada masyarakat (penerima manfaat). Barang persediaan yang disimpan pihak lain akan segera didistribusikan kepada masyarakat dilengkapi dengan kelengkapan administrasi BAST Barang dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor kepada masyarakat (penerima manfaat) dan akan dilengkapi dengan Berita Acara Penitipan Barang yang menjelaskan bahwa barang tersebut keamanannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik gudang (CV Alg). Untuk pembelanjaan pengadaan barang tangki septik dilakukan dengan proses
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
44
Bantuan Keuangan DKI TA 2017 pada akhir tahun 2017 sehingga penyerapan anggaran dari Bantuan Keuangan DKI dapat diakomodir seluruhnya. Pendistribusian tangki septik akan dilakukan pada tahun 2018 kepada penerima manfaat sekaligus sosialisasi dan pelatihan mengenai pemasangan dan pemeliharaan tangki septik. Untuk tangki septik berjumlah 75 unit yang ditolak oleh warga desa citapen akan dialihkan ke desa lainnya dan akan dibuatkan SK peralihan tangki septik tersebut. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Kepala DPKPP dan Kepala Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan belanja hibah barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga dengan mempedomani Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD; b. Memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk mendistribusikan tangki septik yang belum diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan sosialisasi dan pelatihan mengenai pemasangan dan pemeliharaan tangki septik; c. Melalui Kepala DPKPP dan Kepala Dinas PUPR memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan listrik desa pada DPKPP dan PPTK pengadaan tangki septik pada Dinas PUPR untuk membuat Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang atas hibah barang yang telah diserahkan kepada masyarakat. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 7.
Pemerintah Kabupaten Bogor Belum Memiliki Sistem dan Prosedur Pelaporan Dana Corporate Social Responsibility Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggungjawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk menciptakan hubungan serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, budaya masyarakat setempat. CSR merupakan kegiatan sukarela dimana perusahaan memiliki kebebasan mutlak untuk menentukan bentuk kegiatan dan besarnya dana. Tujuan dari CSR itu sendiri untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kualitas kehidupan dan kelestarian lingkungan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat sekitar maupun masyarakat pada umumnya. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Ruang lingkup dari perda tersebut meliputi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan; pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan; hak dan kewajiban perusahaan forum TJSL; penghargaan; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; dan pembiayaan. Sebelum diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Pemerintah Kabupaten Bogor terlebih dahulu menerbitkan Perauran Bupati Bogor Nomor 28 tahun 2012 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
45
Perseroan. Tujuan pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah: a. Terintegrasinya penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan program pemerintah daerah; b. Terwujudnya sinkronisasi dan peningkatan kerjasama pembangunan antara daerah dan dunia usaha; c. Terarahnya penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan oleh perseroan; dan d. Terwujudnya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan di daerah. Dalam rangka koordinasi pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Bogor, Bupati membentuk Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan di Kabupaten Bogor dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 978.5/513/Kpts/Per-UU/2012 dan diubah dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 978.5/590/Kpts/Per-UU/2017. Adapun tugas dan tanggung jawab Tim tersebut adalah: a. Melaksanakan fasilitasi perencanaan program/kegiatan yang didanai dari dana Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perseroan; b. Melaksanakan fasilitasi teknis/mekanisme pelaksanaan program/kegiatan yang didanai dari dana Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perseroan; c. Melaksanakan fasilitasi dalam pengendalian, evaluasi dan pelaporan program/kegiatan yang didanai dari dana Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perseroan; d. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Realisasi atas pelaksanaan program CSR yang telah dilaksanakan perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor dihimpun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor yang dituangkan ke dalam Data Kegiatan CSR Perusahaan di Kabupaten Bogor hingga tahun 2017. Berdasarkan atas rincian pelaksanaan kegiatan CSR tersebut diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan langsung kepada masyarakat, baik itu langsung kepada masyarakat umum maupun organisasi pendidikan dan kesehatan dengan status negeri maupun swasta. Data kegiatan CSR/TJSL Perusahaan di Kabupaten Bogor menyajikan nama kegiatan, nama perusahaan dan lokasi kegiatan dan anggaran. Namun, dalam laporan tersebut tidak menyertakan nilai bantuan yang telah direalisasikan atas pelaksanaan CSR tersebut. Selanjutnya, dari rincian pelaksanaan CSR tahun 2010 s.d. 2017 tersebut diketahui terdapat penerima bantuan CSR yang merupakan satuan kerja maupun UPTD pada Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu: Tabel 2.11. Daftar Satuan Kerja Penerima CSR No. 1
Satker Penerima SMAN 1 Jasinga
Uraian Bantuan Pembanguna Gedung SMAN 1 Jasinga
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
Pemberi CSR PT Bank Jabar Banten
Tahun Perolehan 2010
46
No.
Satker Penerima
Uraian Bantuan
Pemberi CSR
2
SMPN 4 Cibinong
Pembangunan 2 Ruang Kelas Baru
PT Bank Jabar Banten
3
UPT Puskesmas Tanjungsari
Pengadaan alat kesehatan UPT Puskesmas
PT Bank Jabar Banten
4
RSUD Cibinong
Pengadaan Emergency Strecher
PT Bank Jabar Banten
5
SMPN 03 Ciawi
Pembangunan 4 ruang Kelas Baru SMPN 03 Ciawi
PT Bank Jabar Banten
6
SDN Citeureup 5
Renovasi SDN Citeureup 5
PT ITP
7
SDN Hambalang 2
Pembangunan Lokal Kelas SDN Hambalang 2
PT ITP
8
SDN Tajur 05
Pembangunan Lokal Kelas SDN Tajur 05
PT ITP
9
RSUD Cibinong
Pengadaan Transfering Patient Stretcher
PT Bank Jabar Banten
10
Kelurahan Puspanegara
Peralatan kantor Kelurahan Puspanegara (AC)
PT ITP
11
SDN Luhut 5
Pengadaan Mebeler
PT ITP
12
SDN Citeureup 06
Pengadaan Mebeler
PT ITP
13
SDN Gunung Putri 04
Pengadaan Mebeler
PT ITP
14
SDN Gunung Putri 06
Pengadaan Mebeler
PT ITP
15
SDN Puspanegara 01
Pengadaan Mebeler
PT ITP
16
SDN Puspanegara 08
Pengadaan Mebeler
PT ITP
17
SDN Gunung Sari 01
Pengadaan Mebeler
PT ITP
18
SDN Nambo 2
Pengadaan Mebeler
PT ITP
19
Kelurahan Puspanegara
Peralatan kantor Kelurahan Puspanegara (Genset)
PT ITP
20
Kelurahan Puspanegara
Pembangunan Toilet SDN Puspanegara
PT ITP
21
SDN Puspanegara
Pembangunan Toilet SDN Puspanegara
PT ITP
22
SMAN 2 Cibinong
Rehabilitasi Gedung Perpustakaan
PT Bank Jabar Banten
23
SDN 1 Hambalang
Pembangunan Pemagaran SDN 1 Hambalang
PT ITP
24
SDN Cipinang 01 Kec. Rumpin
Rehabilitasi Gedung SDN Cipinang 01 Kec. Rumpin
PT Bank Jabar Banten
25
RS. Leuwiliang
Pengadaan Kursi Tunggu Pasien
PT Bank Jabar Banten
Tahun Perolehan 2012
2013
2014
2015
2016
2017
Berdasarkan data pada tabel di atas, seharusnya setiap penerimaan atas bantuan CSR dicatat dan diakui sebagai pendapatan pada Laporan Operasional pada tahun anggaran saat penerimaan bantuan tersebut diperoleh, dan karena bantuan tersebut berupa fisik maupun barang seharusnya dapat menambah nilai aset satuan kerja penerima CSR tersebut sekaligus menambah nilai aset Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun berdasarkan keterangan Kepala Bidang Akuntansi dan IT serta Kepala Bidang Aset diperoleh informasi bahwa selama ini belum pernah dilakukan pencatatan maupun penjurnalan atas penerimaan dan penambahan aset yang bersumber dari CSR karena belum ada satuan kerja yang melaporkan adanya penerimaan yang bersumber dari CSR. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
47
Mekanisme pelaporan dan evaluasi yang telah diatur sejauh ini untuk pelaksanaan CSR di Kabupaten Bogor adalah: a. Tim Fasilitasi melakukan evaluasi dan melaporkan perkembangan fasilitasi penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah secara periodik setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila dipandang perlu; b. Pelaporan tersebut meliputi: 1) Realisasi pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan; 2) Realisasi penggunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan; 3) Capaian kinerja pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan; dan 4) Tindak lanjut. Dengan demikian, selama ini pelaporan atas penerimaan CSR baru diatur sampai dengan penyampaian rekapitulasi pelaksanaan CSR kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, sedangkan mekanisme penyampaian laporan sampai dengan proses pencatatan pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor belum diatur. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Lampiran 1 Kerangka Konseptual Paragraf 78 yaitu Laporan Operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan; b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008 tentang Hibah Daerah pada: 1) Pasal 2 ayat (3) yang menyatakan bahwa Hibah kepada Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a (Hibah kepada Pemerintah Daerah) dapat bersumber dari: a) Pemerintah; b) Pemerintah Daerah Lain; c) Badan/lembaga/organisasi swasta dalam negeri; dan/atau d) Kelompok masyarakat/perorangan dalam negeri. 2) Pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf b, huruf c, dan huruf d dikelola dan dilaksanakan dalam mekanisme APBD sesuai peraturan perundang-undangan. c. IPSAP Nomor 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang Diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah Pendapatan kas yang diterima satker/SKPD dan digunakan langsung tanpa disetor ke RKUN/RKUD, dengan syarat entitas penerima wajib melaporkannya kepada BUN/BUD untuk diakui sebagai pendapatan negara/daerah.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
48
Hal tersebut mengakibatkan pendapatan dan aset dari pelaksanaan CSR tidak tersaji dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Hal tersebut terjadi karena: a. Belum adanya Sistem Operasi Prosedur (SOP) penerimaan dan pencatatan atas pelaporan pelaksanaan CSR; b. Tidak adanya koordinasi antara penerima bantuan CSR, Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan dengan PPKD terkait penyampaian laporan pelaksanaan CSR. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKAD menyatakan setuju bahwa belum ada SOP penerima dan pencatatan atas pelaporan pelaksanaan CSR, namun untuk bantuan yang berasal dari BJB kepada RSUD Cibinong pada Tahun 2013 dan 2015 sudah dilakukan pencatatan aset pada hibah aset. Kepala BPKAD juga menyatakan setuju tidak adanya koordinsi antara Penerima CSR, Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan dengan PPKD terkait Penyampaian Laporan CSR. Langkah yang akan ditempuh antara lain BPKAD akan melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait, untuk melakukan pencatatan bantuan CSR sehingga terjadi penambahan nilai aset di masing-masing Perangkat Daerah yang berasal dari Hibah CSR dan akan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait (Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah dan Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah) untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Bogor. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan Kepala BPKAD untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah dan Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial terkait pelaksanaan program CSR; b. Memerintahkan Kepala BPKAD selaku PPKD untuk menyusun dan menetapkan Sistem Operasi Prosedur (SOP) penerimaan dan pencatatan atas pelaporan pelaksanaan CSR. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
49
Lampiran 2.1 Daftar Data Pembayaran Minus pada SISMIOP
NOP
Ketetapan (Rp)
Pembayaran (Rp)
Nilai Piutang (Rp)
No
Tahun
1
2014
320302000800061000
10.000,00
(2.672,00)
12.672,00 CB
120
0
2
2012
320302101200027697
10.000,00
(1.990,00)
11.990,00 Bsr
797
0
3
2000
320302101200029247
106.215,00
(5.230.701,00)
14.930
0
4
2008
320302101400004317
35.900,00
(35.900,00)
71.800,00 SuBS
3.590
0
5
2008
320302101400015547
150.000,00
(450.000,00)
600.000,00 AdBH
15.000
0
6
2014
320302101700028757
10.000,00
(23.110,00)
33.110,00 Sdn
215
0
7
2013
320302101800026967
13.860,00
(97.020,00)
900
0
8
2012
320303000700008977
16.929,00
(56.846,00)
73.775,00 ARu
570
0
9
2013
320303000701001520
25.938,00
(792,00)
26.730,00 YYS
655
0
10
2000
320303001200010807
10.370,00
(4.972,00)
15.342,00 MB
1.037
0
11
2012
320303001400098107
68.429,00
(39,00)
68.468,00 ASl
1.728
0
12
2000
320303100300022177
7.700,00
(3.685,00)
11.385,00 RBS
2.200
0
13
2013
320304001400205900
176.044,00
(77.880,00)
253.924,00 Syt
104
117
14
2012
320304001400300820
146.044,00
(44.300,00)
190.344,00 HE
1.289
0
15
2013
320304001400303910
146.010,00
(18.726,00)
164.736,00 WI
1.037
0
16
2012
320304001400401320
19.712,00
(4.322,00)
24.034,00 Ads
280
0
17
2014
320304001500200070
17.582,00
(1.624,00)
19.206,00 ABo
444
0
18
2012
320304001501001550
35.079,00
(5.350,00)
40.429,00 HEj
260
50
19
2012
320304001501400470
26.334,00
(7.524,00)
33.858,00 Rmt
84
20
2012
320304001501401140
39.598,00
(2.525,00)
42.123,00 YH
439
0
21
2013
320304001600500350
32.889,00
(21.741,00)
54.630,00 Esw
73
36
22
2012
320304001600501260
33.424,00
(339,00)
33.763,00 Fcz
295
0
23
2012
320304001600502250
33.424,00
(339,00)
33.763,00 Ft
295
0
24
2012
320304001600601100
45.771,00
(1.254,00)
47.025,00 IE
146
0
25
2012
320305000900304540
10.000,00
(3.728,00)
13.728,00 RU
160
0
26
2011
320305001400302610
23.040,00
(21.760,00)
44.800,00 JBM
360
0
27
2013
320305001400302610
32.472,00
(30.668,00)
63.140,00 JBM
360
0
28
2012
320305001400302610
25.344,00
(23.936,00)
49.280,00 JBM
360
0
29
2014
320305002500513070
16.474,00
(24.076,00)
40.550,00 Wnt
117
0
30
2014
320305100100800530
13.165,00
(7.251,00)
20.416,00 UBA
187
0
31
2012
320305100100900860
52.668,00
(13.068,00)
65.736,00 ASw
1.330
0
32
2012
320305100300301390
170.914,00
(170.860,00)
341.774,00 AbSH
3.237
0
33
2013
320305100600201850
14.163,00
(11.896,00)
26.059,00 Asy
125
0
34
2012
320305100700108560
10.000,00
(38.950,00)
48.950,00 Nng
80
0
35
2012
320305100700402470
10.000,00
(20.888,00)
30.888,00 Goz
184
0
36
2012
320305100700600260
13.484,00
(26.225,00)
39.709,00 GD
454
0
37
2012
320305100800801490
11.905,00
(6.402,00)
18.307,00 IV
33
47
38
2012
320305100901000500
14.890,00
(316,00)
15.206,00 Amr
282
0
39
2012
320305101400900310
90.200,00
(115.095,00)
205.295,00 MSI
1.000
40
2013
320305101500500750
62.656,00
(15.136,00)
77.792,00 IHD
356
0
41
2006
320305101500800520
6.210,00
(244,00)
6.454,00 PBA
168
35
42
2012
320305101501200810
59.400,00
(422.572,00)
481.972,00 DIs
2.000
0
43
2012
320305200200800220
192.852,00
(5.148,00)
198.000,00 INu
4.870
0
44
2014
320306001400800680
38.650,00
(197.612,00)
236.262,00 Dcw
549
0
45
2012
320306001801200470
11.088,00
(1.267,00)
12.355,00 Hj Sl
210
0
46
2012
320306100300902130
17.327,00
(1.373,00)
18.700,00 EmS
179
40
47
2012
320306100600202000
150.656,00
(1.478,00)
152.134,00 AJK
2.140
0
48
2012
320306100600400120
58.080,00
(950,00)
59.030,00 BaH
1.100
0
49
2012
320306100801101260
53.856,00
(29.304,00)
83.160,00 Dd, SPD
1.020
0
50
2012
320307000700302980
132.224,00
(26.176,00)
158.400,00 ME
3.339
0
51
2012
320307000700400520
91.555,00
(91.595,00)
183.150,00 SRD
2.312
0
52
2013
320307001000701910
32.393,00
(3.841,00)
36.234,00 TiR
818
0
53
2012
320308000400301330
10.000,00
(1.352,00)
11.352,00 IH
54
0
54
2012
320308000600702300
242.528,00
(14.256,00)
256.784,00 TB
3.810
80
55
2013
320308000601002360
90.200,00
(90.200,00)
180.400,00 RYY
1.000
0
56
2012
320308000700104210
62.700,00
(125.400,00)
200
0
57
2012
320308001500202300
24.781,00
(43.085,00)
67.866,00 UWB
352
0
58
2006
320309000100405820
32.736,00
(1.306,00)
34.042,00 HSH
620
59
2013
320309000100503180
19.091,00
(39.231,00)
60
1997
320309000100900030
361.016,00
(17.778.670,00)
61
2000
320309000100901730
107.328,00
(40.772,00)
148.100,00 DHN
1.677
0
62
1999
320309000200100370
3.355.823,00
(131.402.700,00)
134.758.523,00 DNP
9.460
2550
63
1999
320309000200101870
1.109.714,00
(82.739.400,00)
83.849.114,00 AGH
3.725
251
64
2000
320309000200101870
1.109.714,00
(82.739.400,00)
83.849.114,00 AGH
3.725
251
65
2012
320309000200301190
21.340,00
(660,00)
66
1999
320309000200402410
3.889.431,00
(191.539.824,00)
67
1999
320309000200804180
904.527,00
68
2000
320309000200804180
971.459,00
69
1996
320309000300300220
191.279,00
(9.419.760,00)
9.611.039,00 EAS
6.850
45
70
2013
320309000300300250
666.923,00
(3.972.032,00)
4.638.955,00 MHS
1.101
500
71
1999
320309000300301910
977.425,00
(38.272.650,00)
39.250.075,00 YR
5.450
600
72
1999
320309000300506480
1.300.900,00
(96.994.020,00)
98.294.920,00 SHH
4.498
128
73
2000
320309000300506480
1.300.900,00
(96.994.020,00)
98.294.920,00 SHH
4.498
128
74
1999
320309000300900020
2.912.885,00
(114.058.737,00)
116.971.622,00 WDP
8.633
1082
75
2000
320309000300900020
2.912.885,00
(114.058.737,00)
116.971.622,00 WDP
8.633
1082
76
1999
320309000301002380
4.374.789,00
(215.441.877,00)
219.816.666,00 P&KAM
14.777
702
77
2000
320309000301002380
4.374.789,00
(215.441.877,00)
219.816.666,00 P&KAM
14.777
702
78
1999
320309000400100520
1.069.127,00
(52.650.500,00)
53.719.627,00 LMM
7.000
300
79
1999
320309000400101720
441.746,00
(17.297.280,00)
17.739.026,00 NSS
3.630
340
80
1996
320309000400200030
1.262.311,00
(62.164.046,00)
63.426.357,00 SB
77.416
366
81
1998
320309000400200030
1.720.151,00
(128.253.100,00)
129.973.251,00 SB
77.416
366
82
1999
320309000400200030
3.871.542,00
(288.659.052,00)
292.530.594,00 SB
77.416
366
83
2000
320309000400200030
3.904.235,00
(291.096.612,00)
295.000.847,00 SB
77.416
366
84
1999
320309000400204000
1.538.111,00
(75.746.160,00)
77.284.271,00 SiR
14.030
325
85
1999
320309000400401340
3.580.394,00
(266.951.300,00)
270.531.694,00 LTL
17.075
200
86
2012
320309000400401540
88.827,00
(566.500,00)
655.327,00 SoH
784
0
87
1996
320309000500500270
7.200.447,00
(427.390.690,00)
434.591.137,00 YEP
55.370
505
88
2000
320309000500500270
4.742.714,00
(137.952.565,00)
142.695.279,00 YEP
55.370
505
5.336.916,00 JK
110.880,00 Kn
188.100,00 DB
58.322,00 DBH 18.139.686,00 SrR
22.000,00 INo
Nama WP
Luas Bumi
Luas Bangunan
0
0
0
78
25
2.400
373
97
0
195.429.255,00 HSh
24.242
1300
(35.418.240,00)
36.322.767,00 HM
5.120
640
(38.039.040,00)
39.010.499,00 HM
5.120
640
NOP
Ketetapan (Rp)
Pembayaran (Rp)
Nilai Piutang (Rp)
No
Tahun
89
1996
320309000500501370
6.209.108,00
(305.775.190,00)
311.984.298,00 YEM
44.630
1230
90
2000
320309000500501370
4.028.837,00
(117.187.840,00)
121.216.677,00 YEM
44.630
1230
91
2014
320309000500600040
1.083.500,00
(1.536.700,00)
2.620.200,00 ACR
2.500
0
92
2000
320309000600100870
311.169,00
(12.184.341,00)
12.495.510,00 Zny
2.370
83
93
1999
320309000600100890
290.049,00
(17.216.200,00)
17.506.249,00 Trk
2.000
200
94
2000
320309000600100890
290.049,00
(17.216.200,00)
17.506.249,00 Trk
2.000
200
95
1999
320309000600500970
114.071,00
(5.617.556,00)
561
254
96
1999
320309000600800840
668.987,00
(19.459.000,00)
20.127.987,00 Spa
5.000
100
97
2000
320309000601003370
471.555,00
(23.222.325,00)
23.693.880,00 RRB
1.505
200
98
1999
320309000601003510
1.068.724,00
(79.683.200,00)
80.751.924,00 HSA
4.210
576
99
2000
320309000601003510
1.068.724,00
(79.683.200,00)
80.751.924,00 HSA
4.210
576
100
1999
320309000601005090
674.411,00
(33.212.200,00)
33.886.611,00 SDP
3.700
200
101
1998
320309000700100190
437.204,00
(10.519.200,00)
10.956.404,00 SW
3.600
300
102
2000
320309000700100190
1.055.511,00
(41.330.250,00)
42.385.761,00 SW
3.600
150
103
1999
320309000800400290
123.345,00
(4.829.760,00)
4.953.105,00 DN
3.440
0
104
2000
320309000800400290
123.345,00
(4.829.760,00)
4.953.105,00 DN
3.440
0
105
2015
320309000900400920
44.000,00
(24.640,00)
250
0
106
2014
320309000900402720
110.880,00
(29.920,00)
107
2000
320309000900800680
824.059,00
(40.581.800,00)
108
2012
320309001000100080
51.744,00
(11.986,00)
109
1999
320309001000102150
502.447,00
(19.674.135,00)
110
2000
320309001000102150
500.682,00
111
1999
320309001000305050
2.432.476,00
112
2000
320309001000305050
2.432.476,00
(119.790.300,00)
113
1999
320309001000400110
3.005.201,00
114
2000
320309001000400110
115
2012
320309001001200070
116
1999
117 118
5.731.627,00 MAB
68.640,00 ENu 140.800,00 ED 41.405.859,00 AN/RHP 63.730,00 WM
Nama WP
Luas Bumi
Luas Bangunan
630
0
5.800
200
980
0
20.176.582,00 Sst
33.285
171
(37.330.410,00)
37.831.092,00 Sst
33.285
171
(119.790.300,00)
122.222.776,00 MMN
15.150
92
122.222.776,00 MMN
15.150
92
(224.065.340,00)
227.070.541,00 SGJ
5.015
730
3.005.201,00
(224.065.340,00)
227.070.541,00 SGJ
5.015
730
10.424,00
(10.423,00)
20.847,00 RLL
92
0
320309100100700320
133.962,00
(5.245.500,00)
5.379.462,00 AKN
8.450
100
1999
320309100400100700
57.206.250,00
(1.831.156.800,00)
1.888.363.050,00 BEP
1.190.200
950
1996
320309100400900080
632.661,00
(31.156.160,00)
31.788.821,00 MP
9.935
0
119
1997
320309100401201610
46.656,00
(2.297.610,00)
2.344.266,00 RH
360
135
120
1999
320309100500500070
3.162.959,00
(235.827.640,00)
9.000
2006
121
1997
320309100500600230
21.313,00
(1.049.580,00)
1.070.893,00 Th
122
1999
320309100500701290
158.513,00
(6.206.850,00)
123
1999
320309100500800970
197.806,00
124
2000
320309100500800970
197.806,00
125
1999
320309100500801130
126
1999
127
238.990.599,00 ATa
85
85
6.365.363,00 ASS
365
245
(9.741.200,00)
9.939.006,00 ASp
480
200
(9.741.200,00)
9.939.006,00 ASp
480
200
678.276,00
(26.559.000,00)
27.237.276,00 SPD
3.800
200
320309100500801810
1.861.595,00
(91.676.550,00)
93.538.145,00 YoA
5.500
510
1997
320309100500900070
328.965,00
(16.200.282,00)
16.529.247,00 RY
2.006
400
128
1999
320309100500900070
712.327,00
(53.110.540,00)
53.822.867,00 RY
2.006
400
129
2000
320309100500900070
712.327,00
(53.110.540,00)
53.822.867,00 RY
2.006
400
130
1997
320309100500900420
420.097,00
(20.688.192,00)
21.108.289,00 AK, H
4.000
131
1999
320309100500900420
419.041,00
(31.243.392,00)
31.662.433,00 AK, H
4.000
88
132
1997
320309100500900670
262.364,00
(14.018.606,00)
14.280.970,00 SGS
2.188
200
133
1999
320309100501100010
26.596.197,00
(639.908.496,00)
666.504.693,00 WJR
86.402
12582
134
1999
320309100801002110
216.781,00
(10.675.630,00)
10.892.411,00 MrH
21.289
60
135
1999
320309101000201170
33.561,00
(1.314.144,00)
1.347.705,00 NHs
432
80
136
1997
320309101001100970
258.262,00
(12.718.440,00)
12.976.702,00 ASS, NY
7.210
0
137
1999
320309101001100970
472.502,00
(18.501.600,00)
18.974.102,00 ASS, NY
7.210
80
138
1996
320309101100600380
1.197.184,00
(58.956.800,00)
60.153.984,00 LHS
85.000
50
139
1997
320309101100600380
1.197.184,00
(58.956.800,00)
60.153.984,00 LHS
85.000
50
140
1999
320309101100600380
1.308.644,00
(64.445.780,00)
65.754.424,00 LHS
64.211
100
141
2000
320309101100600380
1.308.644,00
(64.445.780,00)
65.754.424,00 LHS
64.211
100
142
2002
320309101100600380
3.314.780,00
(82.994,00)
3.397.774,00 LHS
86.400
100
143
1999
320309101101300460
1.846.363,00
(44.423.760,00)
46.270.123,00 HSR
5.327
659
144
2012
320309101101300470
294.642,00
(1.100,00)
295.742,00 RP
1.093
72
145
1997
320309101101300890
203.826,00
(10.037.650,00)
10.241.476,00 PU
1.630
140
146
1999
320309101101300890
505.918,00
(19.810.050,00)
20.315.968,00 PU
1.630
140
147
2000
320309101101300890
505.918,00
(19.810.050,00)
20.315.968,00 PU
1.630
140
148
2000
320309101101301480
3.399.833,00
(253.488.776,00)
256.888.609,00 EKA
26.573
78
149
1998
320309101101303900
1.029.917,00
(76.789.800,00)
77.819.717,00 IST
3.000
1300
150
1999
320309101101303900
1.500.164,00
(111.851.000,00)
113.351.164,00 IST
3.000
1300
151
2000
320309101101503310
758.739,00
(37.365.048,00)
38.123.787,00 ReNy
21.182
0
152
1997
320309101101600120
287.918,00
(14.178.885,00)
14.466.803,00 RHOSK
1.455
450
153
1997
320309101101600270
199.307,00
(9.815.141,00)
10.014.448,00 SHj
1.403
180
154
1999
320309101101600270
420.243,00
(20.695.395,00)
21.115.638,00 SHj
1.403
100
155
2000
320309101101600270
420.243,00
(20.695.395,00)
21.115.638,00 SHj
1.403
100
156
1999
320309101101700020
1.096.053,00
(26.371.200,00)
27.467.253,00 JSU
3.420
340
157
1998
320309101101700070
8.995.673,00
(352.240.200,00)
361.235.873,00 MS,IR
2.778
350
158
1997
320309101101800020
681.197,00
(33.546.380,00)
34.227.577,00 HSu
3.500
888
159
1999
320309101101800020
1.368.114,00
(102.005.448,00)
103.373.562,00 HSu
3.500
888
160
2000
320309101101800020
1.368.114,00
(102.005.448,00)
103.373.562,00 HSu
3.500
888
161
1997
320309101101800150
102.129,00
(5.029.458,00)
5.131.587,00 HSy
1.008
123
162
1998
320309101101800150
120.303,00
(4.710.654,00)
4.830.957,00 HSy
1.008
123
163
1997
320309101102002380
912.614,00
(68.043.740,00)
68.956.354,00 SA
24.035
175
164
1999
320309101102002380
1.190.881,00
(88.791.120,00)
89.982.001,00 SA
24.035
175
165
1996
320309101102100030
219.269,00
(10.798.179,00)
11.017.448,00 CHJ
1.357
260
166
1997
320309101102100030
219.269,00
(10.798.179,00)
11.017.448,00 CHJ
1.357
260
167
1999
320309101102101220
554.174,00
(21.699.600,00)
22.253.774,00 TVS
1.800
140
168
2000
320309101200702960
84.620,00
(3.313.440,00)
3.398.060,00 NRB
2.400
140
169
2012
320310001100100230
16.500,00
(4.708,00)
21.208,00 EMu
1.500
0
170
2012
320310001100700230
37.511,00
(3.237,00)
40.748,00 HNB
1.263
171
2012
320310001102000210
103.211,00
(70.378,00)
173.589,00 TIT
6.702
0
172
2012
320310001202100550
52.694,00
(31.944,00)
84.638,00 Atm
198
50
173
2012
320310001300501250
10.410,00
(4.620,00)
15.030,00 SBJ
676
0
174
2013
320310001400500860
50.490,00
(50.490,00)
100.980,00 IEP
1.275
0
175
2012
320310001501800670
32.593,00
(65.285,00)
97.878,00 Srb
2.963
0
176
2012
320310001601001240
277.200,00
(47.432,00)
324.632,00 ASg
18.000
0
177
2014
320310001901601610
19.800,00
(3.247,00)
23.047,00 Bc
500
0
178
2012
320310100102002350
10.000,00
(45.055,00)
55.055,00 ML
1.000
0
179
2012
320310101002901010
10.010,00
(2.356,00)
650
0
12.366,00 DRu
88
0
NOP
Ketetapan (Rp)
Pembayaran (Rp)
Nilai Piutang (Rp)
No
Tahun
180
2012
320311000300200120
46.200,00
(34.896,00)
81.096,00 HeD
3.000
181
2013
320311000302200770
35.393,00
(35.054,00)
70.447,00 Brd
4.500
0
182
2012
320311000401600830
20.632,00
(41.916,00)
62.548,00 HSh
104
36
183
2012
320311000800703400
42.372,00
(3.920,00)
46.292,00 AMa
1.070
0
184
2012
320311000801500030
142.709,00
(19.156,00)
161.865,00 PLU
4.805
0
185
2012
320311000801500170
53.163,00
(24.562,00)
77.725,00 CNG
1.790
0
186
2012
320311000801500190
24.024,00
(55.330,00)
79.354,00 RAB
1.092
0
187
2012
320311000801500220
36.204,00
(43.986,00)
80.190,00 RDB
1.219
0
188
2012
320311000801500230
63.142,00
(31.304,00)
94.446,00 LLS
2.126
0
189
2012
320311001001500040
36.652,00
(154,00)
36.806,00 ASM
2.380
0
190
2013
320311001002500560
161.810,00
(19.690,00)
181.500,00 Ylm
7.355
0
191
2012
320311001103901710
58.615,00
(8.729,00)
67.344,00 EKS
524
50
192
2012
320311001201500730
26.664,00
(37.963,00)
64.627,00 Oc
505
0
193
2013
320311100101501020
26.048,00
(14.828,00)
40.876,00 BHe
1.184
0
194
2013
320311100102000240
30.800,00
(76.393,00)
107.193,00 ArBH
1.400
0
195
2012
320311100102300320
13.200,00
(112.530,00)
125.730,00 Spm
600
0
196
2013
320311100200602160
22.000,00
(88.000,00)
110.000,00 DRa
1.000
0
197
2013
320311100201700920
51.535,00
(4.730,00)
56.265,00 IR DS
4.685
0
198
2013
320311100201700930
37.345,00
(97.240,00)
134.585,00 IR DS
3.395
0
199
2014
320311100203100900
89.100,00
(201.960,00)
291.060,00 TuR
3.000
0
200
2013
320311100401601100
19.558,00
(281.974,00)
301.532,00 FES
889
0
201
2013
320311100403100540
70.389,00
(36.531,00)
2.370
0
202
2010
320311100501600070
620.000,00
(1.598.230,00)
2.218.230,00 PS
31.000
0
203
2012
320311100601600970
71.170,00
(451,00)
71.621,00 HSj
6.470
0
204
2012
320311100602501290
28.116,00
(2.596,00)
30.712,00 NM
2.556
0
205
2012
320311100602703750
55.000,00
(56.166,00)
111.166,00 HSj
5.000
0
206
2012
320311100902001680
23.518,00
(3.982,00)
27.500,00 RNT
2.138
0
207
2013
320312000300100190
31.856,00
(13.530,00)
45.386,00 MIA
224
48
208
2013
320312000300104880
105.600,00
(10.560,00)
2.000
0
209
2014
320312000300702110
10.000,00
(1.827,00)
11.827,00 Ssd
102
0
210
2014
320312000301204980
17.600,00
(52.800,00)
70.400,00 TaS
100
0
211
2012
320312000400700540
13.200,00
(264,00)
13.464,00 MSP
250
0
212
2012
320312000400701820
10.032,00
(13.728,00)
23.760,00 DIr
190
0
213
2002
320312000700400210
480.000,00
(40.800,00)
520.800,00 SHB
214
2012
320312000700503410
50.435,00
(54.907,00)
105.342,00 Hn
215
2012
320312000800902980
31.185,00
(3.062,00)
216
2012
320312000801603960
52.800,00
(211.200,00)
217
2012
320312001400601870
121.567,00
218
2009
320312001400709110
219
2012
320312100300100770
220
2012
221 222
106.920,00 WSS
116.160,00 JH
Nama WP
Luas Bumi
Luas Bangunan 0
7.500
0
150
80 30
34.247,00 LM
50
264.000,00 IpW
750
0
(4.053,00)
125.620,00 SJ
109
120
83.176,00
(3.312,00)
86.488,00 YD
84
60
21.120,00
(2.534,00)
23.654,00 RSu
400
0
320312100501202780
81.932,00
(36.868,00)
118.800,00 IrW
2.069
0
2012
320312100701100260
291.337,00
(21.503,00)
312.840,00 BFM
7.357
0
2012
320312100701802380
118.800,00
(4.673,00)
123.473,00 OAH
3.000
0
223
2013
320312100801302160
39.600,00
(13.979,00)
53.579,00 GP
1.000
0
224
2012
320312100801302360
16.500,00
(16.500,00)
33.000,00 SrS
750
0
225
1999
320313000901000060
23.465.388,00
(800.625.370,00)
91.375
19919
226
2013
320313000902102300
104.016,00
(66.000,00)
591
0
227
2012
320313001004400040
10.000,00
(11.265,00)
182
0
228
2012
320313001100800700
973.350,00
(3.029.594,00)
4.002.944,00 KSP
13.826
0
229
2000
320313001200500830
12.500,00
(5.994,00)
18.494,00 NBM
625
0
230
2012
320313001201300440
70.400,00
(204.160,00)
274.560,00 AsBH
1.000
0
231
2012
320313001400800440
91.942,00
(1.408,00)
93.350,00 LHL
1.306
0
232
2008
320313001500600210
23.058,00
(69.174,00)
92.232,00 AdSH
3.416
0
233
2012
320313001600102520
80.549,00
(9.651,00)
90.200,00 PNS
893
0
234
2012
320313001600703280
18.656,00
(23.584,00)
42.240,00 Jkn
265
0
235
2012
320313001600703710
38.187,00
(24.809,00)
62.996,00 Wns
60
21
236
1996
320313001601800630
528.017,00
(26.002.830,00)
26.530.847,00 HMB
2.765
350
237
1999
320313001602000010
62.674.688,00
(2.138.423.880,00)
2.201.098.568,00 PTSI
422.815
77326
238
2000
320313001602000010
62.674.688,00
(2.138.423.880,00)
2.201.098.568,00 PTSI
422.815
77326
239
2013
320313001700200470
228.184,00
(37.117,00)
265.301,00 SUN
590
90
240
2000
320313001700204030
7.200,00
(3.428,00)
10.628,00 Yla
150
0
241
1997
320313001700700690
64.516,00
(3.177.160,00)
3.241.676,00 Prj
240
172
242
1999
320313001700700690
68.405,00
(2.678.520,00)
2.746.925,00 Prj
240
172
243
2000
320313001700700690
64.581,00
(2.528.760,00)
2.593.341,00 Prj
240
172
244
2005
320313001800700290
118.240,00
(11.821,00)
130.061,00 BAF
180
105
245
2000
320313001802000030
5.056.925,00
(300.159.550,00)
305.216.475,00 HHB
11.696
909
246
2014
320313001802001310
310.748,00
(772.752,00)
1.083.500,00 Mmn
717
0
247
2012
320313001900202950
10.000,00
(2.038,00)
12.038,00 EMa
100
0
248
2012
320313001900701670
57.024,00
(634,00)
1.080
0
249
2012
320313001902700760
36.080,00
(38.064,00)
74.144,00 EDB
400
0
250
2014
320313100100501270
29.040,00
(39.811,00)
68.851,00 Jml
550
0
251
2014
320313100101100600
31.482,00
(53.906,00)
85.388,00 Ed
1.060
0
252
2013
320313100103102130
16.500,00
(16.500,00)
33.000,00 LS
1.500
0
253
2012
320313100200802140
11.000,00
(374,00)
254
1998
320313100300300000
80.942.912,00
(2.354.407.659,00)
255
2012
320313100500501740
270.054,00
(298.778,00)
256
2012
320313100600601250
28.160,00
(2.112,00)
30.272,00 MBS
257
2013
320313100601800010
64.451,00
(11.000,00)
258
2012
320313100602900960
45.055,00
259
2012
320313100902000280
260
2012
261 262 263
824.090.758,00 SRR 170.016,00 HI 21.265,00 Jlw
57.658,00 MSi
11.374,00 MaH
500
0
2.435.350.571,00 PC
973.069
80371
568.832,00 Nd
3.836
0
400
0
75.451,00 EBS
1.429
0
(10.989,00)
56.044,00 EBM
1.517
0
21.274,00
(58.102,00)
79.376,00 SMD
967
0
320313100902900080
29.244,00
(11.000,00)
40.244,00 Spyt
72
27
2000
320314000100402940
14.430,00
(903,00)
15.333,00 ISN
60
30
2014
320314000100604180
17.600,00
(26.400,00)
44.000,00 ATo
100
0
2014
320314000100606330
12.320,00
(5.280,00)
17.600,00 Sad
70
0
264
2012
320314000100800050
31.475,00
(57.277,00)
88.752,00 SAD
157
60
265
2012
320314000100903990
30.954,00
(53.433,00)
84.387,00 RL
84
0
266
2012
320314000101101770
48.532,00
(3.520,00)
52.052,00 Mjn
231
40
267
2012
320314000301705340
83.842,00
(86.675,00)
170.517,00 YSS
740
0
268
2002
320314000302402150
5.234.850,00
(96.285,00)
5.331.135,00 LNH
2.675
2822
269
2013
320314000400900720
16.995,00
(219.802,00)
236.797,00 LH
270
2012
320314000401008280
104.284,00
(2.130,00)
106.414,00 KCK
150
0
90
43
NOP
Ketetapan (Rp)
Pembayaran (Rp)
Nilai Piutang (Rp)
No
Tahun
271
2005
320314000500902060
51.265,00
(1.022,00)
715
35
272
2013
320314000501801290
69.300,00
(77.176,00)
146.476,00 JBP
315
0
273
2005
320314000600901360
192.000,00
(3.840,00)
195.840,00 MID
3.000
0
274
2014
320314000602600900
66.462,00
(35.233,00)
101.695,00 HD
212
0
275
2013
320314000702700490
88.422,00
(8.308,00)
96.730,00 Sct
628
0
276
2012
320314000801101420
18.040,00
(4.510,00)
22.550,00 TMS
200
0
277
2012
320314000801500170
11.264,00
(10.842,00)
22.106,00 WD
80
0
278
2009
320314000801602300
103.000,00
(175.904,00)
278.904,00 Idy
1.000
0
279
2003
320314000803700110
871.201,00
(227.786,00)
1.098.987,00 RG
389
399
280
2012
320314000901701390
144.458,00
(1.699,00)
146.157,00 MU
1.275
0
281
2012
320314001000600540
62.428,00
(37.049,00)
99.477,00 WS
551
0
282
2005
320314001000701630
77.996,00
(7.791,00)
85.787,00 Kdm
154
48
283
2000
320314001001402390
9.600,00
(2.470,00)
12.070,00 Mwt
200
0
284
2012
320314001001702370
27.174,00
(38.175,00)
65.349,00 DHM
36
18
285
2015
320314001002830660
163.491,00
(326.982,00)
490.473,00 Ld
125
36
286
2012
320316000100702580
31.928,00
(165.644,00)
197.572,00 A L
114
21
287
2014
320316000201800880
20.592,00
(17.776,00)
38.368,00 Pnj
117
0
288
2012
320316000201901100
88.898,00
(25.978,00)
288
96
289
2012
320316000202202000
38.696,00
(20.205,00)
58.901,00 YM
429
0
290
2013
320316000300108890
98.560,00
(6.195,00)
104.755,00 DAf
700
0
291
2013
320316000300802010
17.600,00
(22.000,00)
39.600,00 Ms
100
292
2012
320316000400102840
13.904,00
(17.776,00)
31.680,00 IGA
293
2013
320316000401003280
50.703,00
(3.802,00)
294
2013
320316000401101390
26.756,00
295
2013
320316000401202340
296
2013
320316000401304230
297
2012
298
52.287,00 SeBS
114.876,00 Hr
Nama WP
Luas Bumi
Luas Bangunan
0
79
0
54.505,00 EI
150
86
(10.197,00)
36.953,00 TrS
100
56
21.754,00
(36.596,00)
58.350,00 Ac
192
0
13.939,00
(15.629,00)
29.568,00 SRa
99
0
320316000500700060
18.304,00
(19.008,00)
37.312,00 Spyn
260
0
2012
320316000500804310
221.298,00
(9.152,00)
230.450,00 HAS
2.370
100
299
2012
320316000500806620
37.226,00
(12.461,00)
49.687,00 Sgto
183
54
300
2012
320316000501301410
10.000,00
(11.107,00)
21.107,00 Lgg
69
0
301
2014
320316000501800550
110.106,00
(14.080,00)
124.186,00 Bn
782
0
302
2012
320316000502100870
39.596,00
(70.056,00)
109.652,00 Arm
253
50
303
2012
320316000600906230
34.989,00
(211,00)
35.200,00 AR
497
0
304
2013
320316000601407540
51.392,00
(3.942,00)
55.334,00 TA
365
0
305
2012
320316000601518280
18.027,00
(1.890,00)
19.917,00 Htt
101
22
306
2012
320316000601801390
11.816,00
(37.163,00)
48.979,00 AKS
131
0
307
2009
320316000602225660
49.468,00
(173.726,00)
223.194,00 PTSG
60
36
308
2013
320316000800202350
10.000,00
(3.939,00)
13.939,00 Rsn
69
0
309
2012
320316000800504080
23.001,00
(1.894,00)
24.895,00 AKo
255
0
310
2014
320316000800700790
15.770,00
(96.870,00)
311
2012
320316000801101910
42.297,00
(434,00)
312
2000
320316000901001020
11.232,00
313
2000
320316000901001030
9.264,00
314
2000
320316000901001100
6.720,00
315
2012
320316000901103160
316
2000
317
2012
318 319
112.640,00 ISi
112
0
42.731,00 Rst
62
56
(1.571,00)
12.803,00 KN
234
0
(1.296,00)
10.560,00 Dln
193
0
(940,00)
7.660,00 MR
140
0
38.082,00
(3.696,00)
41.778,00 MY
118
60
320316000901801140
6.784,00
(949,00)
7.733,00 Otv
106
0
320316001001300410
10.000,00
(901,00)
10.901,00 Mti
60
30
2012
320316001001304220
62.691,00
(3.943,00)
66.634,00 MAq
334
48
2013
320316001001305150
28.601,00
(61.746,00)
90.347,00 Enw
107
0
320
2010
320316001001306460
40.440,00
(1.096,00)
41.536,00 SN
105
50
321
2012
320316001001800860
53.504,00
(45.584,00)
99.088,00 Ahd
304
0
322
2012
320316001001900490
11.429,00
(12.848,00)
24.277,00 Pyd
47
30
323
2009
320316001003401940
60.180,00
(25.467,00)
85.647,00 An SH
324
2013
320316001003600730
62.480,00
(1.320,00)
325
2012
320316001003904060
10.000,00
(156.144,00)
326
2014
320316001201108000
26.730,00
327
2013
320316001201304580
328
2012
329 330
70
60
63.800,00 NQ
284
0
166.144,00 MSa
60
0
(2.406,00)
29.136,00 Ksr
100
0
17.820,00
(440,00)
18.260,00 Ydr
81
0
320316001201908010
47.821,00
(13.933,00)
61.754,00 EH
37
40
2014
320316001300102810
24.057,00
(24.324,00)
48.381,00 MFF
90
0
2002
320316001300401360
52.860,00
(4.400,00)
57.260,00 MYS
470
72
331
2014
320316001301002720
45.571,00
(13.247,00)
58.818,00 SP
52
52
332
2012
320316001301004490
14.951,00
(1.804,00)
16.755,00 Wt
30
24
333
2012
320316001302904620
20.838,00
(282,00)
21.120,00 Ynt
148
0
334
2014
320317000200100610
207.452,00
(149.443,00)
356.895,00 Eny
1.831
0
335
2012
320317000200605270
65.300,00
(40,00)
65.340,00 GNL
1.649
0
336
2012
320317000501201310
10.000,00
(560,00)
10.560,00 Rmn
141
0
337
2012
320317000600200060
19.393,00
(61.787,00)
81.180,00 TiS
215
0
338
2012
320317000900102190
38.896,00
(11.581,00)
50.477,00 YF
340
30
339
2012
320317000900301820
10.000,00
(560,00)
10.560,00 SA
150
0
340
2012
320317001900608220
11.726,00
(44.616,00)
56.342,00 NSk
130
0
341
2012
320317001900801130
25.583,00
(26.118,00)
51.701,00 ER
218
45
342
2012
320317001901300130
12.672,00
(33.440,00)
46.112,00 SaS
180
0
343
2014
320317001901312300
38.749,00
(6.571,00)
45.320,00 Sys
342
0
344
2012
320317001901507520
10.000,00
(2.357,00)
12.357,00 ISu
65
0
345
2012
320317002200901110
17.806,00
(1.197,00)
19.003,00 NSt
133
35
346
2014
320317002200902740
22.981,00
(6.343,00)
29.324,00 AKu
100
48
347
2014
320317002301233480
64.354,00
(3.626,00)
67.980,00 AWS
568
0
348
2012
320318002100702780
18.581,00
(340,00)
18.921,00 Jwy
164
0
349
2012
320318002100804260
10.560,00
(1.109,00)
11.669,00 AI
200
0
350
2012
320318002200402960
105.811,00
(2.376,00)
108.187,00 Ikd
2.004
0
351
2012
320318002200703160
10.000,00
(9.305,00)
352
2012
320318002701200170
159.654,00
(40.888,00)
200.542,00 ISy
661
60
353
2013
320318002800308110
203.544,00
(25.520,00)
229.064,00 ABa
160
100
354
2014
320318002801102430
40.590,00
(32.111,00)
72.701,00 Ynt
450
0
355
2012
320318100201701360
17.600,00
(79.530,00)
97.130,00 AtS
250
0
356
2012
320318100202000030
53.818,00
(2.832,00)
56.650,00 Sgt
475
0
357
2006
320318100300702480
16.800,00
(669,00)
17.469,00 HB
840
0
358
2012
320318100301001920
35.462,00
(59,00)
35.521,00 Ddg
1.194
0
359
2012
320318100500001357
38.016,00
(221.760,00)
259.776,00 Sns
960
0
360
2012
320318100600401880
36.432,00
(3.168,00)
39.600,00 RSa
920
0
361
2013
320319000200203410
80.729,00
(9.471,00)
90.200,00 SSH
895
0
19.305,00 AsS
150
0
NOP
Ketetapan (Rp)
Pembayaran (Rp)
Nilai Piutang (Rp)
No
Tahun
362
2012
320319000201200520
10.193,00
(14.612,00)
24.805,00 Smt
113
0
363
2008
320319000201403900
64.545,00
(30.876,00)
95.421,00 DRo
106
45
364
2012
320319000300519220
51.432,00
(4.334,00)
55.766,00 AnAS
90
22
365
2012
320319000501300770
10.000,00
(13.795,00)
23.795,00 IP
60
0
366
2012
320319000502300430
21.281,00
(1.133,00)
22.414,00 Spt
60
54
367
2012
320319000502907490
47.841,00
(23.479,00)
71.320,00 YaA
82
36
368
2012
320319000503105080
50.904,00
(3.511,00)
54.415,00 MAC
88
36
369
2012
320319000503109510
17.248,00
(352,00)
17.600,00 WA
245
0
370
2015
320319000600201040
17.952,00
(1.056,00)
19.008,00 DHW
102
0
371
2012
320319000601203380
20.486,00
(1.549,00)
22.035,00 Sky
291
0
372
2014
320319000701103190
57.896,00
(51.665,00)
109.561,00 FM
511
0
373
2012
320319000701200040
16.315,00
(713,00)
17.028,00 Wyn
412
0
374
2012
320319000701207750
21.701,00
(5.465,00)
27.166,00 Wyn
548
0
375
2012
320319000701300880
46.451,00
(1.069,00)
47.520,00 EnS
1.173
0
376
2012
320319000702203150
36.918,00
(1.901,00)
38.819,00 TNI
67
50
377
2013
320319001401700060
10.000,00
(46.461,00)
56.461,00 ApH
50
0
378
2012
320319001401801660
10.771,00
(42.029,00)
52.800,00 RoL
204
0
379
2012
320319001402000080
77.418,00
(25.384,00)
102.802,00 Myi
1.955
0
380
2012
320319001500500410
10.000,00
(13.509,00)
23.509,00 AN
88
0
381
2012
320319001500501170
21.683,00
(5.491,00)
27.174,00 SA
308
0
382
2012
320319001500802720
10.000,00
(26.905,00)
36.905,00 Aj
50
0
383
2012
320319001501003620
36.919,00
(82.383,00)
119.302,00 Lm
136
45
384
2015
320319001501202750
10.000,00
(18.380,00)
28.380,00 PG
45
0
385
2012
320319001501405810
21.824,00
(563,00)
22.387,00 Rs
310
0
386
2012
320319001501701760
52.492,00
(17.697,00)
70.189,00 Lz
70
55
387
2013
320319001501800730
61.095,00
(567,00)
61.662,00 Spy
77
70
388
2012
320319001502201500
44.378,00
(13.530,00)
57.908,00 MA
492
0
389
2014
320319001600511020
16.896,00
(1.126,00)
18.022,00 Msr
120
0
390
2012
320319100101101160
54.226,00
(475,00)
54.701,00 WP
1.027
0
391
2012
320319100800102590
29.392,00
(5.227,00)
34.619,00 Mm
305
60
392
2013
320319100800502090
21.437,00
(739,00)
22.176,00 Nkd
406
0
393
2012
320319100801000390
10.560,00
(4.910,00)
15.470,00 AH
200
0
394
2012
320319100801202850
44.268,00
(1.426,00)
45.694,00 MSQ
773
36
395
2012
320319100900800590
30.668,00
(1.173,00)
31.841,00 FA
340
0
396
2012
320319100901101780
30.976,00
(34.355,00)
65.331,00 YAR
440
0
397
2012
320319100902000330
139.181,00
(559.120,00)
698.301,00 RiY
1.977
0
398
2014
320319100902000670
37.389,00
(99.251,00)
136.640,00 HSt
330
0
399
2012
320319101000901600
41.285,00
(11.775,00)
53.060,00 PR
534
60
400
2012
320319101001700410
23.760,00
(7.920,00)
31.680,00 HN
450
0
401
2012
320319101002101140
60.597,00
(52.593,00)
113.190,00 YSA
90
36
402
2012
320319101002604220
16.544,00
(422,00)
16.966,00 MM
235
0
403
2012
320319101100202170
10.000,00
(560,00)
10.560,00 Ash
155
0
404
2013
320319101100801010
31.680,00
(3.520,00)
35.200,00 Mtj
450
0
405
2013
320319101100803210
10.000,00
(7.252,00)
17.252,00 An
80
0
406
2013
320319101101300410
153.362,00
(44.211,00)
197.573,00 SZH
2.000
36
407
2013
320319101101502770
651.200,00
(2.439.360,00)
9.250
0
408
2012
320319101102300080
12.474,00
(198,00)
409
2012
320319101102601230
18.733,00
410
2014
320319101200400300
411
2012
320319101200400440
412
2013
413
3.090.560,00 IM
Nama WP
Luas Bumi
Luas Bangunan
12.672,00 Jks
315
0
(11.000,00)
29.733,00 AFT
72
21
22.550,00
(17.409,00)
39.959,00 SSW
250
0
25.344,00
(1.980,00)
27.324,00 AS, SH
640
0
320319101201703490
17.600,00
(17.600,00)
35.200,00 HT
250
0
2014
320319101201800920
19.844,00
(43.743,00)
63.587,00 Hmd
220
0
414
2014
320319101202406820
34.352,00
(48.084,00)
82.436,00 Swj
66
21
415
2012
320319101202901320
15.840,00
(3.960,00)
19.800,00 TTP
400
0
416
2012
320319101300100520
11.986,00
(17.846,00)
29.832,00 Smy
227
0
417
2012
320319101301803660
84.810,00
(52.800,00)
137.610,00 TWH
575
100
418
2012
320321001200100520
12.672,00
(198,00)
12.870,00 Nhk
320
0
419
2012
320321001300100010
14.850,00
(2.664.750,00)
2.679.600,00 AbS
500
0
420
2012
320321001300400100
29.700,00
(2.643,00)
32.343,00 Msl
1.000
0
421
2014
320321001300400110
132.774,00
(218.194,00)
350.968,00 Anh
1.472
0
422
2012
320321001300601730
43.648,00
(10.630,00)
54.278,00 RSM
620
0
423
2012
320321001300701270
10.841,00
(1.603,00)
12.444,00 Rmn
365
0
424
2012
320321001301101140
10.560,00
(2.112,00)
12.672,00 RoNy
200
0
425
2012
320321001301201140
42.029,00
(3.449,00)
45.478,00 Kyt
597
0
426
2012
320321001400801040
19.919,00
(20.156,00)
40.075,00 SAM
503
0
427
2012
320321001500701780
33.607,00
(9.434,00)
43.041,00 Sa
583
20
428
2009
320321001600301570
87.750,00
(4.594,00)
92.344,00 DAd
3.250
0
429
2012
320321001600700650
31.643,00
(43.296,00)
74.939,00 Ag
325
54
430
2012
320321001600901540
10.000,00
(162,00)
10.162,00 NT
225
35
431
2013
320321001700700240
10.000,00
(13.091,00)
23.091,00 FW
78
0
432
2012
320321001700701420
100.375,00
(3.168,00)
103.543,00 DM
432
54
433
2012
320321001701203480
57.288,00
(792,00)
58.080,00 NH
1.085
0
434
2012
320321001701401420
10.000,00
(46.311,00)
56.311,00 DCK
200
0
435
2012
320321001701402980
10.000,00
(1.286,00)
11.286,00 MEY
240
0
436
2012
320321001701403000
14.652,00
(35.719,00)
50.371,00 SRH
370
0
437
2012
320321001701403010
12.078,00
(120.146,00)
305
0
438
2012
320321001701403090
39.600,00
(35.284,00)
74.884,00 HSU
1.000
0
439
2012
320321001701403100
10.000,00
(53.360,00)
63.360,00 AgS
200
0
440
2012
320321001701403110
11.880,00
(51.480,00)
63.360,00 KBD
300
0
441
2012
320321001701403130
11.880,00
(93.852,00)
300
0
442
2012
320321001701403140
19.800,00
(38.095,00)
57.895,00 KPS
500
0
443
2012
320321001701403170
13.306,00
(77.220,00)
90.526,00 DIA
336
0
444
2013
320321001801201710
10.560,00
(10.560,00)
21.120,00 ANP
200
0
445
2012
320321001901100970
11.880,00
(1.069,00)
12.949,00 YS
300
0
446
2015
320321001901300220
10.000,00
(560,00)
10.560,00 Spry
60
0
447
2012
320321002000500610
21.120,00
(704,00)
21.824,00 IDS
960
0
448
2013
320321100101302190
23.998,00
(9.464,00)
33.462,00 AED
606
0
449
2013
320321100101302210
66.449,00
(180.299,00)
246.748,00 AED
1.678
0
450
2012
320321100300302810
44.920,00
(12.357,00)
498
0
451
2012
320321100600100460
33.748,00
(9.240,00)
42.988,00 MW
1.534
0
452
2012
320321100600101220
37.642,00
(4.202,00)
41.844,00 MW
1.711
0
132.224,00 BI
105.732,00 ISD
57.277,00 SAWS
NOP
Ketetapan (Rp)
Pembayaran (Rp)
Nilai Piutang (Rp)
No
Tahun
453
2012
320321100700100060
11.077,00
(89,00)
11.166,00 Nri
310
52
454
2012
320321100700300480
12.324,00
(179,00)
12.503,00 Md
112
36
455
2014
320321101000500670
59.252,00
(2.673,00)
61.925,00 TT
1.995
0
456
2012
320321101001603370
10.000,00
(5.715,00)
15.715,00 Ep
353
28
457
2012
320321101002000820
10.000,00
(10.900,00)
20.900,00 MBH
400
0
458
2014
320322000100200480
28.371,00
(282,00)
28.653,00 YW&
403
0
459
2012
320322000302100840
52.800,00
(53.983,00)
106.783,00 SST
1.000
0
460
2012
320322000400300190
11.616,00
(1.531,00)
13.147,00 Ktn
220
0
461
2012
320322000400502970
10.000,00
(8.652,00)
18.652,00 Run
123
0
462
2012
320322000400503410
24.869,00
(56.707,00)
81.576,00 Smn
628
0
463
2012
320322000600300680
42.123,00
(42.034,00)
84.157,00 EL
467
0
464
2012
320322000600801370
84.337,00
(98.318,00)
182.655,00 NSj
935
0
465
2012
320322000600803140
46.002,00
(3.608,00)
49.610,00 Hm
510
0
466
2012
320322000601701190
49.272,00
(79.626,00)
128.898,00 Cdj
1.659
0
467
2012
320322000701003480
45.056,00
(12.672,00)
57.728,00 WWO
640
0
468
2012
320322000800903380
11.880,00
(79,00)
11.959,00 Srt
300
0
469
2012
320322000900210250
32.473,00
(5.324,00)
37.797,00 GPT
75
22
470
2013
320322000900401540
153.040,00
(15.770,00)
168.810,00 ARH
489
60
471
2014
320322000900501400
34.967,00
(18.040,00)
53.007,00 Syt
214
48
472
2012
320323000400057527
10.000,00
(24.213,00)
34.213,00 PH
200
0
473
2012
320323000600025187
11.660,00
(5.500,00)
17.160,00 Syt
1.060
0
474
2013
320323000900025137
71.280,00
(40.095,00)
111.375,00 HH
2.400
475
2012
320323001100065167
21.681,00
(165.429,00)
187.110,00 NGI
476
2012
320323001200006947
40.271,00
(11.000,00)
477
2012
320323001200011387
28.274,00
(684,00)
478
2013
320323001200018077
116.483,00
(297.000,00)
413.483,00 LN
479
2012
320323001200029017
11.924,00
(12.276,00)
24.200,00 Djt
542
0
480
2012
320323001200062077
10.000,00
(54.625,00)
64.625,00 HSn
875
0
481
2012
320324001500010747
75.020,00
(65.020,00)
140.040,00 AnS
6.820
0
482
2012
320325000400024277
21.912,00
(21.912,00)
43.824,00 AMu
415
0
483
2012
320326000300025637
60.500,00
(159.500,00)
2.750
0
484
2000
320326000600024967
5.270,00
(2.504,00)
3.100
0
485
2013
320326000800035537
39.600,00
(25.780,00)
65.380,00 RMEHS
1.000
0
486
2013
320326001600025607
11.583,00
(12.177,00)
23.760,00 NR
390
0
487
2012
320326001700006547
10.000,00
(164,00)
10.164,00 Ayd
400
0
488
2012
320326001700018967
11.022,00
(1.078,00)
12.100,00 Mrn
501
0
489
2012
320326001700033597
12.650,00
(2.200,00)
14.850,00 IA
575
0
490
2012
320326001900099107
36.575,00
(9.119,00)
45.694,00 Su, Drs
110
20
491
2000
320326100900002537
1.348,00
(627,00)
1.975,00 ABAd
793
0
492
2000
320326100900033477
8.697,00
(4.169,00)
12.866,00 SaBS
3.550
0
493
2006
320305101500602280
19.520,00
(781,00)
494
2006
320305101500803170
13.440,00
(538,00)
495
2010
320306100200305410
65.608,00
(12.924.776,00)
496
2011
320308000600701240
11.008,00
(10.568,00)
497
2004
320309100901200710
3.900,00
(234,00)
498
2010
320311000302400010
32.000,00
(6.304.000,00)
499
2010
320311000302400020
25.000,00
(4.925.000,00)
500
2010
320311000302400190
38.100,00
501
2010
320311000302400200
502
2010
503
51.271,00 HCR 28.958,00 DAE
220.000,00 HKI 7.774,00 ABA
Nama WP
Luas Bumi
Luas Bangunan
0
730
0
230
80
952
0
3.922
0
20.301,00 Sl
976
13.978,00 MSB
960
0
72
42
12.990.384,00 BMI 21.576,00 BR
0
172
0
80
40
6.336.000,00 Nrt
6400
0
4.950.000,00 Nrt
5000
0
(7.505.700,00)
7.543.800,00 Nrt
7620
0
62.800,00
(12.371.600,00)
12.434.400,00 Nrt
12560
0
320311000302400210
56.275,00
(11.086.175,00)
11.142.450,00 Nrt
11255
0
2010
320311000302400220
31.585,00
(6.222.245,00)
6.253.830,00 Nrt
6317
0
504
2010
320311000302400230
56.775,00
(11.184.675,00)
11.241.450,00 Nrt
11355
0
505
2010
320311000302400240
35.425,00
(6.978.725,00)
7.014.150,00 Nrt
7085
0
506
2010
320311000302400250
50.125,00
(9.874.625,00)
9.924.750,00 Nrt
10025
0
507
2010
320311000302400260
38.120,00
(7.509.640,00)
7.547.760,00 Nrt
7624
0
508
2010
320311000302400270
62.450,00
(12.302.650,00)
12.365.100,00 Nrt
12490
0
509
2010
320311000302400280
38.150,00
(7.515.550,00)
7.553.700,00 Nrt
7630
0
510
2010
320311000302400330
72.680,00
(14.317.960,00)
14.390.640,00 Nrt
14536
0
511
2010
320311000302400340
68.760,00
(13.545.720,00)
13.614.480,00 Nrt
13752
0
512
2010
320311001100309170
45.708,00
(9.004.476,00)
9.050.184,00 SuH
72
29
513
2011
320312100300141710
87.020,00
(41.770,00)
128.790,00 NE
98
36
514
2013
320312100300141710
108.046,00
(6.483,00)
114.529,00 NE
98
36
515
2014
320312100300141710
145.237,00
(52.285,00)
197.522,00 NE
98
36
516
2015
320312100300141710
145.237,00
(14.524,00)
159.761,00 NE
98
36
517
2012
320312100300141710
87.780,00
(26.334,00)
114.114,00 NE
98
36
518
2010
320312100600906910
586.056,00
(117.797.232,00)
264
170
519
2000
320313001601300360
13.224,00
(6.347,00)
19.571,00 Tgm
60
21
520
2001
320313001601300360
6.190,00
(2.971,00)
9.161,00 Tgm
60
21
521
2002
320313001601300360
10.609,00
(5.092,00)
15.701,00 Tgm
60
21
522
2003
320313001601300360
18.109,00
(8.692,00)
26.801,00 Tgm
60
21
523
2004
320313001601300360
16.765,00
(8.047,00)
24.812,00 Tgm
60
21
524
2005
320313001601300360
17.101,00
(8.208,00)
25.309,00 Tgm
60
21
525
2007
320313001601300360
24.595,00
(8.362,00)
32.957,00 Tgm
60
21
526
2008
320313001601300360
26.800,00
(3.752,00)
30.552,00 Tgm
60
21
527
2014
320313001601801450
191.758,00
(46.022,00)
237.780,00 EBTS
433
66
528
2014
320313001601802830
55.275,00
(13.266,00)
68.541,00 AAS
150
0
529
2010
320313001904805370
30.340,00
(5.976.980,00)
60
21
530
2010
320313002004110550
41.136,00
(8.268.392,00)
8.309.528,00 DLP
60
22
531
2010
320314000301102450
5.248.120,00
(1.054.872.040,00)
1.060.120.160,00 POG
4040
1500
532
2010
320314000301202860
103.156,00
(20.734.332,00)
20.837.488,00 ONW
1258
0
533
2010
320314000301321890
37.123,00
(7.313.231,00)
60
21
534
1995
320314000402900000
42.120,00
(17.690,00)
59.810,00 HAB
4212
0
535
2010
320314000600403420
678.504,00
(133.665.288,00)
134.343.792,00 SSE
248
247
536
2010
320314000600412020
187.664,00
(36.969.808,00)
37.157.472,00 YuA
112
56
537
2008
320314000803802650
543.348,00
(107.039.556,00)
107.582.904,00 MNO
284
188
538
2005
320314001000401920
35.812,00
(1.432,00)
72
36
539
2010
320314001000804850
55.864,00
(11.005.208,00)
11.061.072,00 YI
72
36
540
2010
320314001001009770
148.621,00
(29.278.337,00)
29.426.958,00 AbB
233
45
541
2000
320314001001601100
18.510,00
(8.885,00)
60
21
542
2010
320314001001605700
70.327,00
(13.854.419,00)
13.924.746,00 WSU
96
45
543
2010
320314001002804560
111.307,00
(22.372.679,00)
22.483.986,00 Bhd
167
36
4.134,00 MiH
118.383.288,00 PTSC
6.007.320,00 MY
7.350.354,00 Ktt
37.244,00 ArM
27.395,00 Pn
NOP
Ketetapan (Rp)
Pembayaran (Rp)
Nilai Piutang (Rp)
No
Tahun
544
2010
320316000300910770
144.865,00
545
2014
320317002101503110
144.536,00
(60.705,00)
205.241,00 SPB
54
75
546
2010
320318001800501330
175.600,00
(34.593.200,00)
34.768.800,00 TKHj
135
135
547
2005
320318001902000940
24.088,00
(482,00)
24.570,00 JBI
742
70
548
2002
320318002600801800
615.000,00
(295.200,00)
910.200,00 HHI
3075
0
549
2003
320318002600801800
615.000,00
(295.200,00)
910.200,00 HHI
3075
0
550
2000
320319000600407330
8.110,00
(1.460,00)
60
21
551
2007
320319101000301360
38.952,00
(11.412.944,00)
11.451.896,00 TaS
1082
0
552
2008
320319101000301360
38.952,00
(11.412.944,00)
11.451.896,00 TaS
1082
0
553
2009
320319101000301360
38.952,00
(9.543.144,00)
9.582.096,00 TaS
1082
0
554
2010
320319101000301360
38.952,00
(7.673.544,00)
7.712.496,00 TaS
1082
0
555
2000
320322000601402240
2.800,00
(1.344,00)
200
0
495.295.627,00
(19.251.972.421,00)
TOTAL
(29.117.805,00)
29.262.670,00 Gt
9.570,00 YK
4.144,00 Stj 19.747.268.048,00
Nama WP
Luas Bumi
Luas Bangunan 165
45
Lampiran 2.2 Daftar Koreksi Nilai Piutang PBB P2
No
Tahun
1
2006
320305101500602280
19.520
(781)
Piutang sebelum koreksi (Rp) 20.301
2
2006
320305101500803170
13.440
(538)
13.978
(538)
3
2010
320306100200305410
65.608
(12.924.776)
12.990.384
(12.990.384)
4
2011
320308000600701240
11.008
(10.568)
21.576
(21.576)
5
2004
320309100901200710
3.900
(234)
4.134
(234)
6
2010
320311000302400010
32.000
(6.304.000)
6.336.000
(6.336.000)
7
2010
320311000302400020
25.000
(4.925.000)
4.950.000
(4.950.000)
8
2010
320311000302400190
38.100
(7.505.700)
7.543.800
9
2010
320311000302400200
62.800
(12.371.600)
10
2010
320311000302400210
56.275
11
2010
320311000302400220
12
2010
13
NOP
Ketetapan (Rp)
Pembayaran Minus (Rp)
Koreksi (Rp)
Piutang setelah koreksi (Rp) (781) 19.520 Sla
Nama WP
13.440 MSBR
Luas Bumi Luas Bng 976
Keterangan
- pembayaran dibatalkan
960
- pembayaran dibatalkan
- BMI
72
42 pembayaran dibatalkan
- BaR
172
- pembayaran dibatalkan
3.900 Mmn, H
80
40 pembayaran dibatalkan
- Nrt
6.400
- pembayaran dibatalkan
- Nrt
5.000
- pembayaran dibatalkan
(7.543.800)
- Nrt
7.620
- pembayaran dibatalkan
12.434.400
(12.434.400)
- Nrt
12.560
- pembayaran dibatalkan
(11.086.175)
11.142.450
(11.142.450)
- Nrt
11.255
- pembayaran dibatalkan
31.585
(6.222.245)
6.253.830
(6.253.830)
- Nrt
6.317
- pembayaran dibatalkan
320311000302400230
56.775
(11.184.675)
11.241.450
(11.241.450)
- Nrt
11.355
- pembayaran dibatalkan
2010
320311000302400240
35.425
(6.978.725)
7.014.150
(7.014.150)
- Nrt
7.085
- pembayaran dibatalkan
14
2010
320311000302400250
50.125
(9.874.625)
9.924.750
(9.924.750)
- Nrt
10.025
- pembayaran dibatalkan
15
2010
320311000302400260
38.120
(7.509.640)
7.547.760
(7.547.760)
- Nrt
7.624
- pembayaran dibatalkan
16
2010
320311000302400270
62.450
(12.302.650)
12.365.100
(12.365.100)
- Nrt
12.490
- pembayaran dibatalkan
17
2010
320311000302400280
38.150
(7.515.550)
7.553.700
(7.553.700)
- Nrt
7.630
- pembayaran dibatalkan
18
2010
320311000302400330
72.680
(14.317.960)
14.390.640
(14.390.640)
- Nrt
14.536
- pembayaran dibatalkan
19
2010
320311000302400340
68.760
(13.545.720)
13.614.480
(13.614.480)
- Nrt
13.752
- pembayaran dibatalkan
20
2010
320311001100309170
45.708
(9.004.476)
9.050.184
(9.050.184)
- SHa
72
29 pembayaran dibatalkan
21
2011
320312100300141710
87.020
(41.770)
128.790
(41.770)
87.020 NEf
98
36 pembayaran dibatalkan
22
2013
320312100300141710
108.046
(6.483)
114.529
(6.483)
108.046 NEf
98
36 pembayaran dibatalkan
23
2014
320312100300141710
145.237
(52.285)
197.522
(52.285)
145.237 NEf
98
36 pembayaran dibatalkan
24
2015
320312100300141710
145.237
(14.524)
159.761
(14.524)
145.237 NEf
98
36 pembayaran dibatalkan
25
2012
320312100300141710
87.780
(26.334)
114.114
(26.334)
87.780 NEf
98
36 pembayaran dibatalkan
26
2010
320312100600906910
586.056
(117.797.232)
118.383.288
(118.383.288)
264
170 pembayaran dibatalkan
27
2000
320313001601300360
13.224
(6.347)
19.571
(6.347)
13.224 Tgm
60
21 pembayaran dibatalkan
28
2001
320313001601300360
6.190
(2.971)
9.161
(2.971)
6.190 Tgm
60
21 pembayaran dibatalkan
29
2002
320313001601300360
10.609
(5.092)
15.701
(5.092)
10.609 Tgm
60
21 pembayaran dibatalkan
30
2003
320313001601300360
18.109
(8.692)
26.801
(8.692)
18.109 Tgm
60
21 pembayaran dibatalkan
31
2004
320313001601300360
16.765
(8.047)
24.812
(8.047)
16.765 Tgm
60
21 pembayaran dibatalkan
32
2005
320313001601300360
17.101
(8.208)
25.309
(8.208)
17.101 Tgm
60
21 pembayaran dibatalkan
33
2007
320313001601300360
24.595
(8.362)
32.957
(8.362)
24.595 Tgm
60
21 pembayaran dibatalkan
34
2008
320313001601300360
26.800
(3.752)
30.552
(3.752)
26.800 Tgm
60
21 pembayaran dibatalkan
35
2014
320313001601801450
191.758
(46.022)
237.780
(46.022)
191.758 EBTS
433
66 pembayaran dibatalkan
36
2014
320313001601802830
55.275
(13.266)
68.541
(13.266)
55.275 AAS
150
- pembayaran dibatalkan
37
2010
320313001904805370
30.340
(5.976.980)
6.007.320
(6.007.320)
- MoY
60
21 pembayaran dibatalkan
38
2010
320313002004110550
41.136
(8.268.392)
8.309.528
(8.309.528)
- DLS. PT
39
2010
320314000301102450
5.248.120
(1.054.872.040)
1.060.120.160
(1.060.120.160)
40
2010
320314000301202860
103.156
(20.734.332)
20.837.488
(20.837.488)
41
2010
320314000301321890
37.123
(7.313.231)
7.350.354
(7.350.354)
42
1995
320314000402900000
42.120
(17.690)
59.810
(17.690)
- PT SC TBK
60
22 pembayaran dibatalkan
- PT OG
4.040
1.500 pembayaran dibatalkan
- ONW
1.258
- pembayaran dibatalkan
60
21 pembayaran dibatalkan
4.212
- pembayaran dibatalkan
- Ktt 42.120 HAB
No
Tahun
43
2010
320314000600403420
678.504
(133.665.288)
Piutang sebelum koreksi (Rp) 134.343.792
44
2010
320314000600412020
187.664
(36.969.808)
37.157.472
(37.157.472)
45
2008
320314000803802650
543.348
(107.039.556)
107.582.904
(107.582.904)
46
2005
320314001000401920
35.812
(1.432)
37.244
(1.432)
47
2010
320314001000804850
55.864
(11.005.208)
11.061.072
(11.061.072)
- YIk
48
2010
320314001001009770
148.621
(29.278.337)
29.426.958
(29.426.958)
49
2000
320314001001601100
18.510
(8.885)
27.395
(8.885)
50
2010
320314001001605700
70.327
(13.854.419)
13.924.746
(13.924.746)
51
2010
320314001002804560
111.307
(22.372.679)
22.483.986
52
2010
320316000300910770
144.865
(29.117.805)
53
2014
320317002101503110
144.536
54
2010
320318001800501330
175.600
55
2005
320318001902000940
24.088
(482)
24.570
(24.570)
56
2002
320318002600801800
615.000
(295.200)
910.200
(295.200)
615.000 HMH, IR
57
2003
320318002600801800
615.000
(295.200)
910.200
(295.200)
615.000 HMH, IR
3.075
- pembayaran dibatalkan
58
2000
320319000600407330
8.110
(1.460)
9.570
(1.460)
8.110 YKr
60
21 pembayaran dibatalkan
59
2007
320319101000301360
38.952
(11.412.944)
11.451.896
(11.451.896)
- TSi
1.082
- pembayaran dibatalkan
60
2008
320319101000301360
38.952
(11.412.944)
11.451.896
(11.451.896)
- TSi
1.082
- pembayaran dibatalkan
61
2009
320319101000301360
38.952
(9.543.144)
9.582.096
(9.582.096)
- TSi
1.082
- pembayaran dibatalkan
62
2010
320319101000301360
38.952
(7.673.544)
7.712.496
(7.712.496)
- TSi
1.082
- pembayaran dibatalkan
63
2000
320322000601402240
2.800
(1.344)
4.144
(1.344)
200
- pembayaran dibatalkan
11.604.990
(1.827.421.274)
1.839.026.264
(1.836.553.770)
NOP
Ketetapan (Rp)
Pembayaran Minus (Rp)
Piutang setelah koreksi Nama WP (Rp) (134.343.792) - Smt, SE.
Koreksi (Rp)
Luas Bumi Luas Bng 248
Keterangan
247 pembayaran dibatalkan
- YAz
112
56 pembayaran dibatalkan
- MNO, NY
284
188 pembayaran dibatalkan
72
36 pembayaran dibatalkan
72
36 pembayaran dibatalkan
- Abs
233
45 pembayaran dibatalkan
18.510 Pnt
60
21 pembayaran dibatalkan
- WSU
96
45 pembayaran dibatalkan
(22.483.986)
- Bhn
167
36 pembayaran dibatalkan
29.262.670
(29.262.670)
- Gat
165
45 pembayaran dibatalkan
(60.705)
205.241
(60.705)
(34.593.200)
34.768.800
(34.768.800)
35.812 AM,IR
144.536 SPB, PT - TK HJ. - JBI
2.800 Stj 2.472.494
54
75 pembayaran dibatalkan
135
135 pembayaran dibatalkan
742
70 pembayaran dibatalkan
3.075
- pembayaran dibatalkan
Lampiran 2.3a Daftar SPPT Indikasi Fasos Fasum Makam No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86
NOP 320316001100900670 320306001600804040 320316000200603520 320312100501102090 320322000200201500 320319100800800340 320312000600803690 320319100800802880 320316001302901980 320316000500900100 320316001302900290 320316000502101440 320319100800501470 320302000900700180 320316000900101300 320313001800400720 320303000600401580 320312000300904790 320316000500602350 320321100600101370 320319001601100840 320316001101101440 320322000201500020 320316001001602140 320314000401900130 320314000401700420 320314000300901200 320314000300801170 320316000300602990 320316000400301780 320323001301101010 320318100200800050 320324001500301590 320303000600502890 320303000600205130 320305000901000230 320305001700201360 320305100302100900 320305100301403250 320305200801102400 320305200801103040 320306100200100410 320306100200400270 320306100200602990 320308001300100510 320308001300400660 320312000801002300 320314000300801200 320316000300603170 320316000500601240 320316001001602750 320316001002103580 320316001001700770 320316001101000370 320316001302902610 320318002801301120 320318100500091347 320319000701402170 320319100800800680 320319100800402850 320322000302100920 320322001000300690 320322001001500400 320322001000400380 320323001300701520 320302000900101600 320303000601100310 320303000601100170 320303000600102490 320303000600102710 320303000600401950 320303000600400870 320303000600401760 320303000600203060 320303000600206310 320303000600401690 320304001400400920 320304100701101040 320304100701100680 320304100700602370 320304100700602380 320304100700804870 320304100701000560 320304100701100550 320305001400501240 320305002300400320
Nama WP MAKAM KELUARGA Ab MAKAM KELUARGA Swt / MAKAM MAKAM HMs MAKAM KELUARGA Knd MAKAM KELUARGA Bin UKh/MAKAM MAKAM KELUARGA RSa MAKAM MAKAM 9 Hu MAKAM MAKAM KELUARGA AhH SBu/MAKAM PEMAKAMAN Mnj Sfd/MAKAM Kn MAKAM Ip / MAKAM Mj/MAKAM MAKAM KELUARGA Djm MAKAM An Sd, H /WAKAF MAKAM MAKAM KELUARGA Ms Smy/MAKAM KELUARGA MAKAM KELUARGA WAKAF MAKAM KSi / WAKAF MAKAM MAKAM KELUARGA Mrn MAKAM KEL Smn MAKAM KELUARGA Amn MAKAM ABD Ra MAKAM Mlc ( MAKAM ) MAKAM/TPU Lbn / MAKAM SuH/MAKAM MAKAM H Skd AH / MAKAM MAKAM KEL. Ac MAKAM KEL H Rat MAKAM KEL. Jnd MAKAM KELUARGA Skd MAKAM KEL Ot MAKAM KEL Jmn MAKAM KEL Hs Am/MAKAM SSa/MAKAM MAKAM KEL. Usm, H ASk (MAKAM) MAKAM KELUARGA Enp MAKAM KELUARGA Na Smd/MAKAM KELUARGA MAKAM KELUARGA Ktg Jyd/MAKAM Asn (MAKAM) MAKAM Nw/ MAKAM MAKAM KEL.LTB MAKAM AMu, H MAKAM KELUARGA Uh MAKAM KELUARGA Snn MAKAM MAKAM / Ars MAKAM MAKAM/Bdy MAKAM MAKAM Wt, H/MAKAM Is/MAKAM Sp/ MAKAM Hm / MAKAM MdH/MAKAM Ar/MAKAM IBB/ MAKAM Swn/MAKAM Umg/MAKAM SBJ / MAKAM JBD (MAKAM) MAKAM KELUARGA Azw MAKAM KEL JAR MAKAM KELUARGA Slm MAKAM KELUARGA Mrm MAKAM KEL M Is MAKAM KEL At MAKAM KEL Sn MAKAM MAKAM KELUARGA HJ Yy
Alamat WP KP LINGKUNGAN HARUM MANIS KP. TAJURHALANG KP KANDANG RODA KP. BB RAWA HAUR KP.CIBADUNG P. NANGELA KP LEUWINUTUG KP. NANGGELA KP PADURENAN KP CIKEMPONG KP PADURENAN KP CURUG KP NANGGELA KP. SETU KP CIKARET KP BAKOM KP CIBATOK KP PARUNG PONTENG KP CURUG KP CIBENTANG KP KELAPA JL KAYU MANIS KP BULAKSAGA KP PADURENAN KP CIKUDA KP BOJONG NANGKA KP KEDEP KP KEDEP KP NANGGEWER MEKAR KP CIBINONG JL RANCA BUNGUR WETAN JL. RAYA KADAKA PARUNG PANJANG JL KAPT DASUKI BAKRI KP CIBATOK KP KOTA BATU KP DUKUH KP PASIR ERIH KP TARIKOLOT KP. KIARALAWANG KP. KEBONJATI KP KILENJONG KP KONGSI ATAS KP BENTENG TUGU KP TIPAR KP CIAWI GIRANG KP KAMBING KP KEDEP KP NANGEWER MEKAR KP CURUG KP PADURENAN GG MASJID ALMANAR KP PADURENAN JL H NAWAWI KP PADURENAN KP TEGAL KP BABAKAN TUA KP. SUSUKAN KP NANGGELA KP NANGGELA WIHARA KP.CIKOLEANG KP. PABUARAN KP. CIKOLEANG KP SETU KP CIBOJEM KP CIBOJEM KP CIBATOK KP CIBATOK KP CIBATOK KP CIBATOK JL KAPT DASUKI BAKRI KP CIBATOK KP CIBATOK KP CIBATOK KP. CIBANTENG ATAS KP CIBURIAL KP CIBURIAL KP BABAKAN KP BABAKAN KP CINANGNENG KP CINANGNENG JL ABDUL FATAH PARAKAN MULYA KP BOJONG SARI
Luas Bumi 91 525 200 690 700 914 411 302 260 198 100 240 350 2.340 254 425 1.346 1.700 293 650 627 200 2.056 700 1.035 945 708 836 420 1.030 7.000 5.750 10.000 238 500 227 111 240 306 233 235 392 268 754 221 341 175 150 57 157 149 160 134 60 119 210 280 220 500 175 420 255 321 280 1.000 70 47 137 80 98 122 138 108 162 219 250 63 126 146 219 298 267 250 291 49 56
Luas Bng -
Nilai SPPT (Rp) 104.377,00 105.000,00 107.400,00 110.400,00 112.000,00 116.992,00 117.135,00 118.988,00 120.640,00 121.572,00 127.400,00 128.880,00 137.900,00 149.760,00 155.956,00 167.450,00 172.288,00 175.100,00 179.902,00 185.250,00 210.045,00 229.400,00 263.168,00 275.800,00 294.975,00 316.575,00 328.512,00 387.904,00 433.440,00 632.420,00 721.000,00 3.852.500,00 9.280.000,00 67.830,00 100.000,00 76.045,00 59.607,00 58.320,00 74.358,00 66.405,00 66.975,00 50.176,00 53.600,00 96.512,00 74.035,00 82.863,00 68.950,00 69.600,00 58.824,00 96.398,00 58.706,00 63.040,00 71.958,00 68.820,00 55.216,00 51.030,00 68.040,00 86.680,00 64.000,00 93.975,00 67.200,00 51.000,00 51.360,00 56.000,00 82.000,00 4.480,00 4.841,00 14.111,00 19.440,00 23.814,00 24.400,00 27.600,00 30.780,00 32.400,00 43.800,00 50.000,00 15.309,00 10.332,00 11.972,00 14.016,00 19.072,00 21.894,00 32.000,00 46.560,00 11.907,00 18.760,00
No 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175
NOP 320305100301402170 320305100301400520 320305100300405460 320305100302100770 320305100301400500 320305100301501170 320305100300405320 320305100301400320 320305100301501620 320305100302100340 320305100300405110 320305100300404070 320305100301402120 320305100301403220 320305100400301070 320305100401300670 320305100401300090 320305100400600220 320305100401400800 320305100400401460 320305100400401880 320305101500502150 320305200701703410 320305200700803900 320305200701704440 320305200700803910 320305200701702740 320305200800201570 320305200800100360 320305200800202030 320305200800203170 320305200800203890 320305200800202200 320305200800204210 320305200800204750 320305200800204280 320305200801104160 320305200800202900 320305200800201470 320305200801101010 320305200800204090 320306001400302600 320306001600404780 320306001700308110 320306001700600410 320306001700307490 320306001700308330 320306001700307470 320306100200203610 320306100200203570 320306100200500490 320306100200200180 320306100200202230 320306100200201490 320306100200200200 320306100200501520 320306100200302870 320306100300501420 320308001300300960 320308001300104120 320309100901203380 320310100202100670 320310100200300170 320310100200300040 320310100202100860 320310100500201900 320310100901200700 320310101000800620 320311000600900610 320311000601001260 320311000600800140 320311000801102860 320311000901702640 320311000901702080 320311000901703340 320311001003100490 320311001401402010 320311001401501350 320311100101500650 320311100301401020 320311100601500470 320312000600703410 320312000600702600 320312000700300630 320312000700202250 320312000700300720 320312000700300980 320312000700301530 320312000700301170
Nama WP SBS (MAKAM) MAKAM KEL EBJ MAKAM KEL ABA MAKAM KEL. Il [ALM] MAKAM KEL NBM AEn MAKAM MAKAM KBM KEL MAKAM KEL Adg (ALM) ALM AYAR B Rjn (MAKAM) MAKAM KEL. Ems [ALM] MAKAM KEL CMB MAKAM KEL Adg (ALM) MAKAM KEL HAS MAKAM KEL Sm Hmd/MAKAM Kns/MAKAM Sht/MAKAM MAKAM KELUARGA Ac SaH /MAKAM Ej/MAKAM SpH/MAKAM MAKAM KEL Ni An/MAKAM Rdh/MAKAM MUs MAKAM Rdh/MAKAM Sny MAKAM MAKAM KELUARGA Am MAKAM KELUARGA Ann MAKAM KELUARGA Ms MAKAM KELUARGA Uk MAKAM KELUARGA At MAKAM KELUARGA Ep MAKAM Jn, HJ MAKAM KELUARGA Sh MAKAM KELUARGA Jk MAKAM KEL. Stn MAKAM KELUARGA Mm MAKAM KELUARGA Enr MAKAM KEL. Sbr MAKAM KELUARGA Arp MAKAM KEL Eds MAKAM KEL. H. Mja MAKAM KEL Adl.H MAKAM KEL Mns MAKAM KEL Mnw.H MAKAM KEL Hrn MAKAM KEL Ek MAKAM KEL Ba MAKAM KELUARGA MAKAM KEL Srf MAKAM KEL Asy, HJ Nkl / MAKAM Jnd / MAKAM KELUARGA MAKAM KEL Wt,H MAKAM KEL Jj MAKAM KELUARGA Hld Smt H / MAKAM MAKAM / Skf Ik H/MAKAM Sry / MAKAM MAKAM KEL Ajm H Sbn (MAKAM) H Sbn (MAKAM) MAKAM KELUARGA Rn Rs ( MAKAM) MAKAM KELUARGA Hs MAKAM KELUARGA Ot MAKAM KEL It MAKAM KEL Nm MAKAM KEL Rn MAKAM MAKAM / Ann MAKAM / Unh MAKAM/HJ Tj MAKAM MAKAM KELUARGA Ang MAKAM MAKAM KEL Spa MAKAM KELUARGA Tsl MAKAM EMBAH Skp MAKAM/Rml, H Anw / MAKAM Ay, HJ/MAKAM HJ Ash / MAKAM Ig/MAKAM Sm/MAKAM Amn / MAKAM Ad/MAKAM
Alamat WP JL SALAK KP BABAKAN KP BABAKAN GG SELAMAT2 KP PASIR EURIH KP BABAKAN GG SELAMAT 1 GG SELAMAT 2 KP BABAKAN GG SELAMAT JL JADIPA RAYA PETIR GG BENGKONG KP BABAKAN KP TARIKOLOT KP CIBEUREUM INPRES KP CIBEUREUM INPRES KP CIBEUREUM INPRES KP CIHERANG TU KP CIBEUREUM KALAPA 7 KP CIMOBORAN KP CIMOBORAN KP CANGKRANG KP SUKAMAJU KEBUN KELAPA KP. KEBON DUKUH KP SUKAMANTRI KP. KEBON DUKUH KP KEBUN KELAPA SUKAMAJU KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. KIARALAWANG KP. CIOMAS KP. CIOMAS KP. KIARALAWANG KP. CIOMAS KP TOTOPONG PEUNTAS KP. TAJURHALANG KP PALASARI KP CIJERUK KP PALASARI KP PALASARI KP PALASARI KP CIGOMBONG KP CIGOMBONG KP KONGSI ATAS KP BATA ALAM KP BATA ALAM KP BATA ALAM KP KILENJONG KP KONGSI ATAS KP SILIWANGI KP CILETUH GIRANG KP VIAWI GIRANG KP SEUSEUPAN KP SUKABIRUS KP CIBARENGKOK KP BABAKAN NGANTAI KP BABAKAN NGANTAI KP CIBARENGKOK KP CIGULINGAN KP PASIR ANGIN DSN CIEKSEL KP ENDREK KP BONDOL KP ENDREK KP. JEPRAH KP KEPANG KP KEPANG KP KEPANG KP MELATI KP CIMENDO KP LEUWI JATI KP CIHANJAWAR KP CIAWI KALER TINGGAR JAYA KP LEUWINUTUG KP LEUWINUTUG KP LIO BARU KP LIO BARU KP LIO BARU KP LIO BARU KP LIO BARU KP LIO BARU
Luas Bumi 64 93 192 197 190 266 295 252 360 160 401 412 352 204 36 90 68 227 472 338 397 278 46 88 100 154 246 38 73 75 80 95 103 100 94 97 97 112 258 116 246 187 114 73 225 119 143 184 16 31 54 50 53 57 100 166 122 141 75 126 40 98 80 145 217 314 558 263 189 236 469 54 123 162 502 300 403 450 72 309 54 108 168 60 61 70 100 100 138
Luas Bng 48 -
Nilai SPPT (Rp) 8.192,00 11.904,00 19.776,00 20.291,00 24.320,00 27.398,00 30.385,00 32.256,00 37.080,00 38.880,00 41.303,00 42.436,00 45.056,00 49.572,00 2.952,00 7.380,00 13.600,00 23.381,00 30.208,00 34.814,00 40.891,00 44.480,00 9.200,00 17.600,00 20.000,00 30.800,00 49.200,00 4.864,00 9.344,00 9.600,00 10.240,00 12.160,00 13.184,00 16.000,00 26.790,00 27.645,00 27.645,00 31.920,00 33.024,00 33.060,00 39.360,00 19.261,00 18.240,00 14.600,00 18.450,00 23.800,00 28.600,00 36.800,00 4.560,00 8.835,00 10.800,00 14.250,00 15.105,00 16.245,00 28.500,00 33.200,00 34.770,00 22.560,00 40.275,00 42.210,00 13.400,00 1.372,00 2.880,00 5.220,00 26.638,00 32.342,00 26.784,00 7.101,00 6.804,00 8.496,00 30.016,00 4.428,00 7.872,00 10.368,00 32.128,00 14.400,00 10.881,00 12.150,00 2.592,00 8.343,00 1.944,00 26.244,00 47.880,00 14.580,00 14.823,00 17.010,00 24.300,00 24.300,00 33.534,00
No 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213
NOP 320312000700202030 320312000700301350 320312000801100560 320312001301202320 320312001300902080 320313001600101420 320313100200705550 320314000201401330 320314000201400470 320314000301703040 320314000300801070 320316000400900850 320316000500101990 320316000502101660 320316000901600420 320316001002101150 320316001002208500 320316001002103810 320316001002100260 320316001002101950 320316001002101540 320318002200101070 320318100200401520 320319001600204230 320319100100400860 320319100800400340 320319100800301520 320319100800602490 320319100800400330 320319100800501890 320319100800401020 320319100800902280 320319101001303630 320322000200600560 320322000200201490 320322000302500530 320322001000300660 320326100700051307
Nama WP MAKAM Hs Dy H / MAKAM An / MAKAM NSu (MAKAM KELUARGA) Ejg MAKAM Ar/MAKAM H. M Dd/TANAH MAKAM MAKAM/Etg MAKAM (KELUARGA) / At MAKAM KELUARGA / Mtp MAKAM KELUARGA El MAKAM MIn MAKAM KELUARGA Sdm MAKAM KELUARGA ABH WAKAP Alh/MAKAM MAKAM KELUARGA BBA MAKAM KEL BMa MAKAM KELUARGA MLe MAKAM KELUARGA MJe MAKAM Hlm MAKAM KELUARGA Mdl MAKAM Snm MAKAM KEL. OTj MAKAM H Sd MAKAM KELUARGA LNi MAKAM KEL Smh MAKAM KELG. EDj MAKAM KEL Knc MAKAM KEL Jj Smn / MAKAM KELUARGA MAKAM KEL Sma MAKAM KEL CEMET BCi UTi / MAKAM MAKAM WAKAF MAKAM KELUARGA SBe MAKAM/LWi MAKAM Chm LSe / MAKAM KELUARGA TOTAL
Alamat WP KP LIO BARU KP LIO BARU KP PASIR IPIS KP KEBON KOPI KP PUSPANEGARA SAWAH KP. LULUT GUNUNG PUTRI KP GUNUNG PUTRI KP TELAJUNG UDIK KP KEDEP KP SAMPORA KP CURUG KP CURUG KP KERAMAT GG ALNUR GG AMPEL GG GOTNG ROYONG KP PABUARAN GG ALNUR GG MASJID ALNUR KP PABUARAN KALER KP. KERACAK KP PANJANG KP. TONJONG KP NANGGELA KP. NANGGELA KP NANGGELA KP NANGGELA KP NANGGELA KP NANGGELA KP NANGGELA KP TAJURHALANG KP CIBADUNG KP.BOJONG KP CIBINONG KP.CIKOLEANG KP CIBOGO
Luas Bumi 180 276 66 100 94 60 40 20 100 80 100 80 76 88 66 25 46 55 89 100 107 200 260 130 300 100 141 146 62 388 391 353 141 146 298 334 150 1.831
Luas Bng -
Nilai SPPT (Rp) 43.740,00 44.160,00 13.200,00 33.500,00 37.036,00 36.840,00 4.120,00 6.700,00 33.500,00 37.120,00 46.400,00 31.520,00 40.812,00 47.256,00 30.624,00 9.850,00 21.344,00 21.670,00 35.066,00 39.400,00 42.158,00 25.600,00 33.280,00 37.050,00 38.400,00 10.300,00 14.523,00 15.038,00 33.294,00 39.964,00 40.273,00 45.184,00 22.560,00 23.360,00 47.680,00 42.752,00 30.000,00 49.437,00 25.779.933,00
Lampiran 2.3b Daftar SPPT Indikasi Fasos Fasum Masjid
1
320305101400601250
PSa/ MASJID AHi
BABAKAN LEBAK
200
0
Nilai SPPT (Rp) 107.400
2
320303100600401420
MASJID
KP.KEBON ALAS LEBAK
200
150
138.000
3
320316001300300420
MASJID Ums
KP BEDAHAN
219
244
151.926
4
320323001301101490
HIS/MASJID Aba
JL KECIPIR RAYA
2200
0
226.600
5
320313001800501720
ADH / MASJID
KP BAKOM
100
100
296.200
6
320322000302000500
MASJID JAI
JL.GG.MASJID
1235
150
328.080
7
320305100600104320
UAh/MASJID
CIHERANG GEDE
290
120
349.980
8
320317002000800140
MASJID SM
KP KEBON KELAPA
564
250
384.690
9
320326001700901600
MASJID AYa
PERUM TNI. AD KARTIKA SEJAHTER
412
200
560.992
10
320302001000401410
MESJID AGi
KP WARNA SARI TIMUR
378
150
144.446
11
320322000200700940
MESJID AIk
KP. CIBADUNG
630
54
166.256
12
320309101200703690
MESJID AAm/SR, HJ
KP PASIR ANGIN
500
70
297.000
13
320305001400204590
MESJID
KP. SILIH ASIH
500
162
452.900
14
320326000700200220
MESJID
KP CIBOKOR
500
250
615.750
15
320326000701200120
MESJID
JL RAYA SUDAMANIK
1200
700
3.659.800
16
320302001000101230
MASJID
KP RESMIGALIH
350
0
56.000
17
320303100500200180
MASJID APu
.
180
90
83.600
18
320314000201502310
MASJID AHi
GAS ALAM
230
100
55.550
19
320318000400401040
MASJID NYa
JL RS AU
100
56
70.200
20
320322000300700520
MASJID NHu
KP RW 07
575
0
73.600
21
320323000900900170
MASJID/FASUM
KP WATES
200
0
78.800
22
320326000700300640
MESJID NAm/Nrm
KP.CILANGKAP
210
0
70.350
23
320310001300900340
MASJID
KP
162
0
7.776
24
320310001300200280
MASJID
KP PARAKAN SALAM
310
0
8.370
25
320310100401600250
MASJID AMu
KP JAMBAN GIRANG
153
76
35.150
26
320310101000701380
MASJID JNH
KP CIEKSEL
508
0
13.716
27
320311100400601800
MASJID Rdy
KP TEGAL TENGAH
657
0
23.652
28
320313100200700370
TN MASJID
JL RT/RW
690
300
46.580
29
320314000100700200
MASJID Amq
KP KARANGGAN MUDA
125
100
31.875
30
320318000400401050
MASJID NYa
JL RSAU
63
36
40.526
31
320318100700203340
WAKAF MASJID Amw
KP CIAKAR
400
0
25.600
32
320323000900500490
MASJID/FASUM
KP CIAUL
200
0
4.000
33
320323000900800540
MASJID/FASUM
KP PASIR JERUK
200
0
7.200
34
320323000900800030
MASJID/FASUM
KP PASIR JERUK
200
0
7.200
35
320323000900900730
MASJID/FASUM
KP WATES
200
0
7.200
36
320323000901600510
MASJID/FAUSM
KP CIJEUNGIR
300
0
14.400
37
320323000901000230
MASJID/FASUM
KP JAMPANG
500
0
18.000
38
320303000900054037
TANAH MESJID
KP LALAMPING
400
0
14.400
39
320303101100500690
MESJID
JL. KAPTEN DASUKI BAKRI
436
0
44.908
40
320310100402701050
WAKAP MESJID
KP CIGARUY
186
0
2.604
41
320310101001800830
WAKAP MESJID
KP NAGROG
118
0
2.360
42
320310101000500820
MESJID ATb
DSN CIEKSEL
178
0
4.806
43
320311100200403490
MESJID
KP BABAKAN WARU
261
0
9.396
44
320311100300200630
WAKAP.MESJID
-
224
0
6.048
45
320311100303400360
MESJID AIk
KP ARCA
190
0
6.840
46
320311100301501070
MESJID
KP LENGKONGJAYA
456
0
12.312
47
320311100401800790
MESJID
KP TEGAL WANGUN
78
0
4.992
48
320311100401800190
MESJID
KP WANGUN
244
0
15.616
49
320312000201501230
MESJID NIs
KP PASIR GEDOGAN
200
60
No
NOP
Nama WP
TOTAL
Alamat WP
Luas Bumi
Luas Bng
46.300 8.829.947
Lampiran 2.4 Indikasi Ketidaktepatan Penerapan Perhitungan NJOPTKP
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
1746
0
NJOP Bumi (Rp) 111.744.000
-
NJOP SPPT (Rp) 111.744.000
2
320318002100605780
Rsl
KP SAWAH
700
0
112.000.000
-
112.000.000
10.000.000
102.000
3
320316001201207080
Smt
PAHLAWAN KP KAMBING NO 28
210
0
112.770.000
-
112.770.000
10.000.000
102.770
4
320312100501502230
KSW
JL SIRKUIT SENTUL
61
0
113.582.000
-
113.582.000
10.000.000
103.582
5
320318100100440150
NS
KP JAMPANG GG. ASEM
1118
0
115.154.000
-
115.154.000
10.000.000
105.154
6
320310101000901840
PUS
JL. PALMERAH BARAT
4312
0
116.424.000
-
116.424.000
10.000.000
106.424
7
320314000501809990
DA
KP. BOJONG
300
0
118.200.000
-
118.200.000
10.000.000
108.200
8
320316000100720900
IN
BKP 3 BUMI KARADENAN PERMAI
200
0
122.800.000
-
122.800.000
10.000.000
112.800
9
320321002001401070
Aj
KP JELETRENG
1195
0
123.085.000
-
123.085.000
10.000.000
113.085
10
320316000100262020
SF
BATU AMPAR NO 40
72
0
123.984.000
-
123.984.000
10.000.000
113.984
11
320322000601001390
MPI
JL TAMAN KATALIA
1000
0
128.000.000
-
128.000.000
10.000.000
118.000
12
320314000500909330
Spdo
LAGOA
337
0
132.778.000
-
132.778.000
10.000.000
122.778
13
320316001002304470
Rka
KP KEBON KOPI
343
0
135.142.000
-
135.142.000
10.000.000
125.142
14
320314000702000970
AAH
JL. CEMPAKA
107
0
136.318.000
-
136.318.000
10.000.000
126.318
15
320305001300702810
CSP
KP CIBANTENG
300
0
139.200.000
-
139.200.000
10.000.000
129.200
16
320319000701500130
PBL
RUKO PERMATA CIMONE B/18
878
0
140.480.000
-
140.480.000
10.000.000
130.480
17
320322000700116810
DRP
BUKIT DAGO
90
0
141.570.000
-
141.570.000
10.000.000
131.570
18
320322000700116860
DRP
BUKIT DAGO E.03/02
90
0
141.570.000
-
141.570.000
10.000.000
131.570
19
320309100901602480
Ksn
KP BOJONG KASO
500
0
142.500.000
-
142.500.000
10.000.000
132.500
20
320318100101100190
SKe
METRO SUNTER RAYA
1390
0
143.170.000
-
143.170.000
10.000.000
133.170
21
320305100401700140
IBE
KP CIBEUREUM KALONG
2239
0
143.296.000
-
143.296.000
10.000.000
133.296
22
320316000100720820
GAM
KAUM PANDAK
84
0
144.648.000
-
144.648.000
10.000.000
134.648
23
320308000900702960
Trd
KP. RANJI
116
0
147.784.000
-
147.784.000
10.000.000
137.784
24
320305001300901780
Jnd
KP SAWAH ILIR
280
0
150.360.000
-
150.360.000
10.000.000
140.360
25
320318100500001107
Us
VILLA NUSA INDAH
620
0
150.660.000
-
150.660.000
10.000.000
140.660
26
320321002000701380
Njn
COGREG
1185
0
151.680.000
-
151.680.000
10.000.000
141.680
27
320305100400202710
Ask
KP CIBEUREUM KALONG
1475
0
151.925.000
-
151.925.000
10.000.000
141.925
28
320312001400502440
PAP
CIBINONG RIVER VIEW
108
0
152.928.000
-
152.928.000
10.000.000
142.928
29
320313001902806020
EdH
KP. CIGAROGOL
150
0
154.800.000
-
154.800.000
10.000.000
144.800
30
320313001902601750
GS
JL. BUNGUR II
150
0
154.800.000
-
154.800.000
10.000.000
144.800
31
320321100600201220
MH
JL.H. MARZUKI
1891
0
155.062.000
-
155.062.000
10.000.000
145.062
32
320319100800506770
AMM
JL DAMAI II/8
290
0
155.730.000
-
155.730.000
10.000.000
145.730
33
320314000700602690
CCP
CLUSTER MOON LAKE
63
0
158.004.000
-
158.004.000
10.000.000
148.004
34
320308000600702980
Ltr
KP.CARINGIN
472
0
158.120.000
-
158.120.000
10.000.000
148.120
35
320312001400404840
NH
DUSUN KARANGGAN
85
0
158.270.000
-
158.270.000
10.000.000
148.270
36
320321001200403510
AcS
LENGKONG BARANG
1000
0
160.000.000
-
160.000.000
10.000.000
150.000
37
320318002800207350
SL
PURI BINTARO
127
0
161.798.000
-
161.798.000
10.000.000
151.798
38
320318002800903800
MGP
PERUM PANORAMA KEMANG
1021
0
163.360.000
-
163.360.000
10.000.000
153.360
39
320322000500504680
SH
KLP PUYUH
147
0
168.609.000
-
168.609.000
10.000.000
158.609
40
320309101100809030
MSS
KP. LEGOK NASIM
428
0
168.632.000
-
168.632.000
10.000.000
158.632
41
320305200500502280
MNT
JL CIWARINGIN NO 48
1070
0
171.200.000
-
171.200.000
10.000.000
161.200
42
320325000500085567
Jmt
KP MUNCANG BABAKAN
3581
0
171.888.000
-
171.888.000
10.000.000
161.888
43
320319000501200530
SM
KP MASJID
371
0
172.144.000
-
172.144.000
10.000.000
162.144
44
320307001000702440
NAS
JL APEL I BLOK AA4 NO.8
1345
0
172.160.000
-
172.160.000
10.000.000
162.160
No
NOP
Nama WP
Alamat WP
Luas Bumi
Luas Bng
NJOB Bngn (Rp)
NJOPTKP (Rp) 10.000.000
Nilai SPPT (Rp) 101.744
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
1746
0
111.744.000
-
111.744.000
10.000.000
101.744
45
320313100602202710
Tr
DESA KEDUNGUTER
66
0
174.240.000
-
174.240.000
10.000.000
164.240
46
320301000900000027
S-R
KP KALONG KAREES
3660
0
175.680.000
-
175.680.000
10.000.000
165.680
47
320308000600902850
Sprn
KP KEMBANGAN
450
0
177.300.000
-
177.300.000
10.000.000
167.300
48
320313100800309150
NBD
KP. KEPU GG. V/252
155
0
177.785.000
-
177.785.000
10.000.000
167.785
49
320317002200200140
AKB
KP BATU GEDE
625
0
178.125.000
-
178.125.000
10.000.000
168.125
50
320318002800206640
Sg IR
CANDRALOKA
143
0
182.182.000
-
182.182.000
10.000.000
172.182
51
320318100500031397
HR
HULURAWA
750
0
182.250.000
-
182.250.000
10.000.000
172.250
52
320316000901607720
Evr
KP KERAMAT E5
395
0
183.280.000
-
183.280.000
10.000.000
173.280
53
320311001100704600
SAA
KO CITRA INDAH BKT ALAMANDA
180
0
185.760.000
-
185.760.000
10.000.000
175.760
54
320312001400404790
Shm
KARANGGAN
100
0
186.200.000
-
186.200.000
10.000.000
176.200
55
320316001300301930
DiS
KP. BEDAHAN
72
0
190.080.000
-
190.080.000
10.000.000
180.080
56
320316000100720840
GAM
KAUM PANDAK
111
0
191.142.000
-
191.142.000
10.000.000
181.142
57
320305001500601730
DK
KP DAMPIT
322
0
197.708.000
-
197.708.000
10.000.000
187.708
58
320311100501601810
B/BPK
KP AWILEGA
7413
0
200.151.000
-
200.151.000
10.000.000
190.151
59
320314000500901350
Nm
KP. CICADAS
515
0
202.910.000
-
202.910.000
10.000.000
192.910
60
320304000900012947
HSu
KP CIBUNTU
2500
0
205.000.000
-
205.000.000
10.000.000
195.000
61
320314000700602700
CCP
CLUSTER MOON LAKE
82
0
205.656.000
-
205.656.000
10.000.000
195.656
62
320316001300403540
DeS
KP. BEDAHAN
340
0
208.760.000
-
208.760.000
10.000.000
198.760
63
320319101101308120
ERi
KP KALISUREN
300
0
210.600.000
-
210.600.000
10.000.000
200.600
64
320319101202906140
Eny
HIDUP BARU
870
0
211.410.000
-
211.410.000
10.000.000
201.410
65
320322000500101310
YNN
KP PEDURENAN
2610
0
214.020.000
-
214.020.000
10.000.000
204.020
66
320319001402503150
DOS
PADURENAN
1338
0
214.080.000
-
214.080.000
10.000.000
204.080
67
320319001400513770
HMT
KP PABUARAN
400
0
214.800.000
-
214.800.000
10.000.000
204.800
68
320302101100036887
HDH
KP JAMBU
4500
0
216.000.000
-
216.000.000
10.000.000
206.000
69
320312100600304090
ENW
VILLA GADING INDAH
270
0
216.540.000
-
216.540.000
10.000.000
206.540
70
320321100600900190
Dw
KP CIBENTANG
2131
0
219.493.000
-
219.493.000
10.000.000
209.493
71
320305000900510030
SH
KO. BULAK RANTAI
173
0
220.402.000
-
220.402.000
10.000.000
210.402
72
320321001601508370
ESa
METRO PARUNG
214
0
220.848.000
-
220.848.000
10.000.000
210.848
73
320313002000107780
Mdl
TAMAN CILEUNGSI BD-4/26
120
0
223.440.000
-
223.440.000
10.000.000
213.440
74
320307000100906220
My
KP. LENGKONG
2800
0
229.600.000
-
229.600.000
10.000.000
219.600
75
320318002200100400
HP
PAMULANG PERMAI II
1810
0
231.680.000
-
231.680.000
10.000.000
221.680
76
320314000401707220
SSu
KP. JAMPANG
500
0
232.000.000
-
232.000.000
10.000.000
222.000
77
320312001400404810
Ddn
DUSUN KARANGGAN
125
0
232.750.000
-
232.750.000
10.000.000
222.750
78
320311100100501990
RI
KP. CIHANJAWAR
6500
0
234.000.000
-
234.000.000
10.000.000
224.000
79
320323000500073807
MSP
JL. H. ABD MAJID
4900
0
235.200.000
-
235.200.000
10.000.000
225.200
80
320314000900505230
WD
JL. KALIMANTAN
150
0
235.950.000
-
235.950.000
10.000.000
225.950
81
320321001900200400
JA
GUNUNG KAPUR CISEENG
2313
0
238.239.000
-
238.239.000
10.000.000
228.239
82
320307000900106400
ASo
KP LEMAH NEUNDEUT
1500
0
240.000.000
-
240.000.000
10.000.000
230.000
83
320319000702203890
Mhy
KP PONDOK MANGGIS
1000
0
243.000.000
-
243.000.000
10.000.000
233.000
84
320303000900001167
Sw, Drs
KO BINA MARGA
5070
0
243.360.000
-
243.360.000
10.000.000
233.360
85
320324001700064837
IT
JL LOTUS PALACE
6824
0
245.664.000
-
245.664.000
10.000.000
235.664
86
320314000700602650
CCP
CLUSTER MOON LAKE
98
0
245.784.000
-
245.784.000
10.000.000
235.784
87
320307000600500410
AMS
JL STADIUN SURYA KENCANA
3060
0
250.920.000
-
250.920.000
10.000.000
240.920
88
320309101001210410
Dwt
KP. SUKABIRUS
275
0
251.900.000
-
251.900.000
10.000.000
241.900
89
320308000301003780
Dr HISH MSI
JL SATRIA 07
1981
0
253.568.000
-
253.568.000
10.000.000
243.568
90
320305001300103190
Mt
RAWAKUNING
550
0
255.200.000
-
255.200.000
10.000.000
245.200
91
320321100600500230
RSD
JL R MOCH KAHFI I
764
0
255.940.000
-
255.940.000
10.000.000
245.940
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
92
320319000403202050
Sk, SPD
KP LIO MASJID
1746
0
111.744.000
-
111.744.000
10.000.000
101.744
900
0
256.500.000
-
256.500.000
10.000.000
93
320313100401600330
BRH
246.500
JL EMPU SENDOK RAYA
2507
0
258.221.000
-
258.221.000
10.000.000
94
320306100601201650
248.221
LAS
PERUM GRIYA CARINGIN
1619
0
259.040.000
-
259.040.000
10.000.000
95
249.040
320318100500082397
Sy
BABAKAN TUA
1651
0
264.160.000
-
264.160.000
10.000.000
254.160
96
320322000700902230
LGR
PESONA DEPOK ESTATE
1664
0
266.240.000
-
266.240.000
10.000.000
256.240
97
320313001203500130
Slm
KP. CIUKUY
1100
0
267.300.000
-
267.300.000
10.000.000
257.300
98
320312001100613530
RG
JL.PLUIT UTARA RAYA
234
0
268.398.000
-
268.398.000
10.000.000
258.398
99
320316000100216520
ERW
VILA BOGOR INDAH F.1 NO.2
156
0
268.632.000
-
268.632.000
10.000.000
258.632
100
320316000500817330
ANu
KP CIKEMPONG
125
0
272.000.000
-
272.000.000
10.000.000
262.000
101
320306001700801280
JAB
JL PONDOK CIPTA BLOK G 14
2705
0
278.615.000
-
278.615.000
10.000.000
268.615
102
320305100801104380
YY
KP BOJONG SARI
1400
0
280.000.000
-
280.000.000
10.000.000
270.000
103
320319101102403050
PT ML
JL RADIO DALAM RAYA
2200
0
281.600.000
-
281.600.000
10.000.000
271.600
104
320304001900708590
JDD
JL.TAMAN AYUN VI/3 PERUM JTN
2200
0
281.600.000
-
281.600.000
10.000.000
271.600
105
320312000700709340
MAM
JL. PAHLAWAN
153
0
284.886.000
-
284.886.000
10.000.000
274.886
106
320314000200506380
HA
KAV. BNI 46
182
0
286.286.000
-
286.286.000
10.000.000
276.286
107
320319000700402710
RCT
TANJUNG DUREN BARAT III NO 1B
860
0
288.100.000
-
288.100.000
10.000.000
278.100
108
320316001003901640
San
KP.SUGUTAMU
227
0
289.198.000
-
289.198.000
10.000.000
279.198
109
320321100600800890
HM
KP CIBENTANG
2826
0
291.078.000
-
291.078.000
10.000.000
281.078
110
320305003000502230
ESR
LALADON KECIL/TMN KEDATON
206
0
291.696.000
-
291.696.000
10.000.000
281.696
111
320317002100101240
TIK
KP PARAKAN KEMBANG
1028
0
292.980.000
-
292.980.000
10.000.000
282.980
112
320312001400404780
Enw
DUSUN KARANGGAN
160
0
297.920.000
-
297.920.000
10.000.000
287.920
113
320314000501101120
JS
JL LAMANDAU IV/7
191
0
300.443.000
-
300.443.000
10.000.000
290.443
114
320316001200200650
ESu
LING. 01 CIRIUNG
560
0
300.720.000
-
300.720.000
10.000.000
290.720
115
320319000700602710
PBL
RUKO PERMATA CIMONE
909
0
304.515.000
-
304.515.000
10.000.000
294.515
116
320319101000900080
Rmn
KP. RANCA UMUL
1540
0
308.000.000
-
308.000.000
10.000.000
298.000
117
320319001400201040
IAR
JL LETJEN SUPRAPTO
1966
0
314.560.000
-
314.560.000
10.000.000
304.560
118
320316000701002110
ANA
JL PLN DUREN TIGA
134
0
315.168.000
-
315.168.000
10.000.000
305.168
119
320305100900105250
BF
KOMP TIMAH BLOK EE 9
1312
0
318.816.000
-
318.816.000
10.000.000
308.816
120
320313001101804090
MMP
JL RAYA CILEUNGSI JONGGOL KM.9
972
0
325.620.000
-
325.620.000
10.000.000
315.620
121
320321100100802260
MAP
KP BAMBU KUNING
1636
0
327.200.000
-
327.200.000
10.000.000
317.200
122
320302000200081787
HSB
KP CISARUA
4000
0
328.000.000
-
328.000.000
10.000.000
318.000
123
320306100801100510
ADj
JL RE SUMANTADIREDJA PALASARI
468
0
328.536.000
-
328.536.000
10.000.000
318.536
124
320316001300901450
Spa
KP PADURENAN
363
0
332.508.000
-
332.508.000
10.000.000
322.508
125
320312001000400260
MDP
GAJAH MADA 3-5 KOM DUTA MERLN
1373
0
333.639.000
-
333.639.000
10.000.000
323.639
126
320321001601903710
DRR
JL H MAWI WARU
1000
0
335.000.000
-
335.000.000
10.000.000
325.000
127
320314001000703760
GWS
JL. KH. MOH. MANSYUR
213
0
335.049.000
-
335.049.000
10.000.000
325.049
128
320316000400400450
MBO
JL. GURU SUMA
553
0
339.542.000
-
339.542.000
10.000.000
329.542
129
320316000100117970
RB
LOLONGOK GG INTAN
130
0
343.200.000
-
343.200.000
10.000.000
333.200
130
320321001300601280
ADa
PABUARAN INDAH
2187
0
349.920.000
-
349.920.000
10.000.000
339.920
131
320314000803406630
APD
LEGENDA WISATA
500
0
351.000.000
-
351.000.000
10.000.000
341.000
132
320314000500202550
HSS
JL GANDARIA III
893
0
351.842.000
-
351.842.000
10.000.000
341.842
133
320322000701700160
ASP
PERUM TAMAN ANGGREK
1760
0
352.000.000
-
352.000.000
10.000.000
342.000
134
320313001801307550
AmH
KP LIMUSNUNGGAL
192
0
357.504.000
-
357.504.000
10.000.000
347.504
135
320319000301900140
AGSe
JL.RAYA PEMDA MUARA BERES 99
2814
0
360.192.000
-
360.192.000
10.000.000
350.192
136
320317002200202570
Spdi
KP SENGON JL.PINDAHAN
596
0
365.944.000
-
365.944.000
10.000.000
355.944
137
320316001201600780
AKK
JL H ISAN LK 01 CIRIUNG
400
0
366.400.000
-
366.400.000
10.000.000
356.400
138
320309101100905910
HN
KP. BABAKAN CIESEK
937
0
369.178.000
-
369.178.000
10.000.000
359.178
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
1746
0
111.744.000
-
111.744.000
10.000.000
101.744
139
320314000400805580
BBL
PURI CIKEAS INDAH
1105
0
370.175.000
-
370.175.000
10.000.000
360.175
140
320318002600300290
MI
TANJUNG DUREN UTARA IV
2365
0
378.400.000
-
378.400.000
10.000.000
368.400
141
320311001400601780
ESk
KOTA WISATA FLORIDA
1131
0
378.885.000
-
378.885.000
10.000.000
368.885
142
320313001101700310
MMP
RAYA CILEUNGSI JONGGOL KM. 5
1136
0
380.560.000
-
380.560.000
10.000.000
370.560
143
320321001200800300
Nhn
KP BINONG
370
0
381.840.000
-
381.840.000
10.000.000
371.840
144
320313000900401830
HS, SH
KP BABAKAN
544
0
381.888.000
-
381.888.000
10.000.000
371.888
145
320316000400501930
HO
KP SAMPORA
480
0
384.960.000
-
384.960.000
10.000.000
374.960
146
320317002200401690
ERo
BUKIT DURI TANJAKAN
421
0
385.636.000
-
385.636.000
10.000.000
375.636
147
320306001200400330
HDD
JL LAWANGGINTUNG 10
3756
0
386.868.000
-
386.868.000
10.000.000
376.868
148
320322000600106700
JT
BSD BLOK BN / 38 SEKTOR 1-3
636
0
390.504.000
-
390.504.000
10.000.000
380.504
149
320304000900014247
MBS
KP CIBUNTU LEBAK
4790
0
392.780.000
-
392.780.000
10.000.000
382.780
150
320316000100204640
Idw
KP PISANG
645
0
396.030.000
-
396.030.000
10.000.000
386.030
151
320313001000300450
SA
PERUM KOTA WISATA
670
0
411.380.000
-
411.380.000
10.000.000
401.380
152
320313001100900150
PT KSI
KO.GRAND NUSA INDAH
1457
0
415.245.000
-
415.245.000
10.000.000
405.245
153
320322000300600250
KIJP
KH.HASYIM ASHARI 125 ROXY MAS
3259
0
417.152.000
-
417.152.000
10.000.000
407.152
154
320304001900301150
ESP
KP PABUARAN
3358
0
429.824.000
-
429.824.000
10.000.000
419.824
155
320319000400502380
RDD
JATI PADANG UTARA
1512
0
430.920.000
-
430.920.000
10.000.000
420.920
156
320313001500400560
IEH
GRAHA RAYA BINTARO JAYA M6
2743
0
438.880.000
-
438.880.000
10.000.000
428.880
157
320312000801407070
BGH
PANGADEGAN TIMUR
283
0
445.159.000
-
445.159.000
10.000.000
435.159
158
320316000602303030
MHa
BOJONG DEPOK BARU
350
0
445.900.000
-
445.900.000
10.000.000
435.900
159
320316001201601510
RN
KP CIRIUNG
120
0
449.400.000
-
449.400.000
10.000.000
439.400
160
320305001701102950
RSe
CIOMAS PERMAI
1350
0
452.250.000
-
452.250.000
10.000.000
442.250
161
320314000400500420
RWu
JL. BATU KRAMAT
1619
0
461.415.000
-
461.415.000
10.000.000
451.415
162
320314000402004220
SDN
JL RASAMALA CIJANTUNG II
1000
0
464.000.000
-
464.000.000
10.000.000
454.000
163
320314000201000060
SWa
GUNUNG PUTRI SELATAN
300
0
471.900.000
-
471.900.000
10.000.000
461.900
164
320306100300101870
Sy SH
KP. WATES
2383
0
476.600.000
-
476.600.000
10.000.000
466.600
165
320321001300802880
MM
KEPA DURI MAS RR/438
1226
0
483.044.000
-
483.044.000
10.000.000
473.044
166
320317002100900650
HSe
KP CIPAYUNG
2454
0
490.800.000
-
490.800.000
10.000.000
480.800
167
320314000902445840
RWi
KEPA DURI
180
0
500.220.000
-
500.220.000
10.000.000
490.220
168
320319101000902430
LHe
VILLA CIOMAS INDAH
815
0
500.410.000
-
500.410.000
10.000.000
490.410
169
320312001001201540
ADu
CIBADAK KAUM
4000
0
512.000.000
-
512.000.000
10.000.000
502.000
170
320321100600800900
LSo
KO.SBS BLOK C.7/4
5000
0
515.000.000
-
515.000.000
10.000.000
505.000
171
320321001300702220
ADa
KP PABUARAN INDAH
2678
0
535.600.000
-
535.600.000
10.000.000
525.600
172
320309100200603700
YS
KP. GOLEAH
2360
0
573.480.000
-
573.480.000
10.000.000
563.480
173
320319100900800060
SGR
RUKO BANTAR WIJAYA
5593
0
576.079.000
-
576.079.000
10.000.000
566.079
174
320318100500010067
AR
KP BOJONG TENGAH
2380
0
578.340.000
-
578.340.000
10.000.000
568.340
175
320322000700602000
PSM
JL PENDIDIKAN NO.05
3648
0
583.680.000
-
583.680.000
10.000.000
573.680
176
320322000701703780
PAS
PERUM TAMAN ANGGREK
2945
0
589.000.000
-
589.000.000
10.000.000
579.000
177
320322000201302680
Stn/Clw
TAMPAK SIRING BARAT III/25
3762
0
601.920.000
-
601.920.000
10.000.000
591.920
178
320305100900406000
SH
DRAMAGA H ABAS
1303
0
604.592.000
-
604.592.000
10.000.000
594.592
179
320312001200704770
Kms
JL. SABILILAH
874
0
613.548.000
-
613.548.000
10.000.000
603.548
180
320314000901437730
Jln
KOTA WISATA SH 1/16
242
0
638.880.000
-
638.880.000
10.000.000
628.880
181
320305000900402520
ASa
JL CIAPUS
420
0
660.660.000
-
660.660.000
10.000.000
650.660
182
320316000800400780
ERu
JL OTISTA III KOMP XI/4
1238
0
664.806.000
-
664.806.000
10.000.000
654.806
183
320314000400202970
KCK
KO BKT GOLF RIVER SIDE
361
0
672.182.000
-
672.182.000
10.000.000
662.182
184
320316001300205050
BS
KP BEDAHAN
1281
0
687.897.000
-
687.897.000
10.000.000
677.897
185
320318002200800710
AW
PERUM TAMAN PAJAJARAN C2/34
2084
0
698.140.000
-
698.140.000
10.000.000
688.140
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
186
320314000400202960
KCK
KO BUKIT GOLF RIVER SIDE
1746
0
111.744.000
-
111.744.000
10.000.000
101.744
375
0
698.250.000
-
698.250.000
10.000.000
187
320316000601201750
IB
688.250
KP MUARA BERES
1139
0
699.346.000
-
699.346.000
10.000.000
188
320304001300600010
689.346
DWA
KP CIHIDEUNG UDIK
2100
0
703.500.000
-
703.500.000
10.000.000
189
693.500
320303000800007947
IBH
CEMPLANG
11186
0
715.904.000
-
715.904.000
10.000.000
705.904
190
320316000500608840
Ys
KO NIRWANA ESTATE
1177
0
722.678.000
-
722.678.000
10.000.000
712.678
191
320313002001600640
B'O
KP CIKUKULU
2556
0
728.460.000
-
728.460.000
10.000.000
718.460
192
320312000801300450
MLT
JL. PATAL SENAYAN
3670
0
734.000.000
-
734.000.000
10.000.000
724.000
193
320321001500103650
MCS
JL. RAYA PARUNG GN. SINDUR
715
0
737.880.000
-
737.880.000
10.000.000
727.880
194
320316001100202090
EWS
KP. JANIS
440
0
757.680.000
-
757.680.000
10.000.000
747.680
195
320318100500011067
IrSS
JATINEGARA KAUM
4750
0
760.000.000
-
760.000.000
10.000.000
750.000
196
320319101200300450
BSE
KP PULO
4769
0
763.040.000
-
763.040.000
10.000.000
753.040
197
320318002800319110
BKS
KAV POLRI
600
0
764.400.000
-
764.400.000
10.000.000
754.400
198
320318100300810400
ASl
KP KEBON KELAPA
1246
0
765.044.000
-
765.044.000
10.000.000
755.044
199
320312100902107550
Yla
RAFFLES HILLS B
3854
0
770.800.000
-
770.800.000
10.000.000
760.800
200
320314001001410360
CNL
JL RAYA LETDA NASIR
2000
0
788.000.000
-
788.000.000
10.000.000
778.000
201
320314001001401570
CNL
KP BOOJONG KULUR
2006
0
790.364.000
-
790.364.000
10.000.000
780.364
202
320319000201101060
MDP
JL GAJAH MADA
3263
0
792.909.000
-
792.909.000
10.000.000
782.909
203
320319101300200700
RSa
CEMPAKA PUTIH UTARA
1709
0
792.976.000
-
792.976.000
10.000.000
782.976
204
320319100901100220
Ll, H
KP KELAPA
1477
0
793.149.000
-
793.149.000
10.000.000
783.149
205
320305002401100850
Ujg
KP KRETEG
2048
0
806.912.000
-
806.912.000
10.000.000
796.912
206
320319000700403220
RCT
TANJUNG DUREN BARAT III NO 1B
2440
0
817.400.000
-
817.400.000
10.000.000
807.400
207
320314000500604260
Ndt
KP. PABUARAN
525
0
825.825.000
-
825.825.000
10.000.000
815.825
208
320319101001100510
ESD
JL PINANG VI TAMAN YASMIN 8
1185
0
831.870.000
-
831.870.000
10.000.000
821.870
209
320319000600400280
MBH
GRIYA BINTARA INDAH
2932
0
835.620.000
-
835.620.000
10.000.000
825.620
210
320313001100600060
PT KSI
PERUM GRAND NUSA INDAH
2957
0
842.745.000
-
842.745.000
10.000.000
832.745
211
320314001001419900
CNL
JL RAYA LETDA NASIR
2150
0
847.100.000
-
847.100.000
10.000.000
837.100
212
320313001500207330
RBM
KP. CIGAROGOL
3108
0
885.780.000
-
885.780.000
10.000.000
875.780
213
320313001100600040
PT KSI
PERUM GRAND NUSA INDAH
3134
0
893.190.000
-
893.190.000
10.000.000
883.190
214
320313001601402000
SD
LINGKUNGAN HARUM
650
0
920.400.000
-
920.400.000
10.000.000
910.400
215
320321100300506080
ISy
TMN.PULO INDAH
1500
0
921.000.000
-
921.000.000
10.000.000
911.000
216
320314001001410340
CNL
JL RAYA LETDA NASIR
2000
0
928.000.000
-
928.000.000
10.000.000
918.000
217
320316001300901060
ANa
CIKARET
1743
0
935.991.000
-
935.991.000
10.000.000
925.991
218
320316000901001470
HMSBM
CIKARET
1760
0
945.120.000
-
945.120.000
10.000.000
935.120
219
320319001400503130
ARP
JL. RAYA KALIBATA 10
3895
0
946.485.000
-
946.485.000
10.000.000
936.485
220
320312000400100370
MDP
JL. GAJAH MADA NO 35
9191
0
946.673.000
-
946.673.000
10.000.000
936.673
221
320316000901300670
Lsn
MONUMEN PANCASILA SAKTI
2054
0
953.056.000
-
953.056.000
10.000.000
943.056
222
320308000900101110
HSj
KP. TELUK PINANG
2900
0
971.500.000
-
971.500.000
10.000.000
961.500
223
320314001001410330
CNL
JL RAYA LETDA NASIR
2100
0
974.400.000
-
974.400.000
10.000.000
964.400
224
320313001401502050
KS.
GRAND NUSA INDAH
3590
0
1.023.150.000
-
1.023.150.000
10.000.000
2.026.300
225
320319101101306440
TKP
KP SURADITA
1512
0
1.061.424.000
-
1.061.424.000
10.000.000
2.102.848
226
320304000800000587
Wh
KP BABAKAN
10360
0
1.067.080.000
-
1.067.080.000
10.000.000
2.114.160
227
320307000600607530
KIJP
KALIBATA SELATAN
937
0
1.074.739.000
-
1.074.739.000
10.000.000
2.129.478
228
320304001900708600
JDD
JL.TAMAN AYUN VI/03 JTN BARU
8455
0
1.082.240.000
-
1.082.240.000
10.000.000
2.144.480
229
320319000600711880
Pwt
MLATI KIDUL
856
0
1.090.544.000
-
1.090.544.000
10.000.000
2.161.088
230
320319000700400940
RCT
TANJUNG DUREN BARAT III NO 1B
2035
0
1.092.795.000
-
1.092.795.000
10.000.000
2.165.590
231
320309000100406500
DjS
KP CITEKO
4649
0
1.129.707.000
-
1.129.707.000
10.000.000
2.239.414
232
320313001600800380
BGP
KP SAWAH
3470
0
1.162.450.000
-
1.162.450.000
10.000.000
2.304.900
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
233
320314000301503510
RMS
JL PULO MAS UTARA
1746
0
111.744.000
-
111.744.000
10.000.000
101.744
756
0
1.189.188.000
-
1.189.188.000
10.000.000
2.358.376
234
320316001200600740
Iyn
LINGKUNGAN 01 CIRIUNG
235
320313001801728280
EBH
KP. LIMUS NUNGGAL
2221
0
1.192.677.000
-
1.192.677.000
10.000.000
2.365.354
650
0
1.210.300.000
-
1.210.300.000
10.000.000
236
320322000601503370
NAP
2.400.600
TAMAN SERPONG INDAH
5000
0
1.215.000.000
-
1.215.000.000
10.000.000
237
320313100801200330
2.410.000
PVB
HR RASUNA SAID X-5 KAV 2-3
6241
0
1.248.200.000
-
1.248.200.000
10.000.000
238
2.476.400
320317002101201410
HMI
KP. SERDANG
481
0
1.269.840.000
-
1.269.840.000
10.000.000
2.519.680
239
320313100500605820
SWT
KAMPUNG TENGAH
900
0
1.274.400.000
-
1.274.400.000
10.000.000
2.528.800
240
320316000900201870
AK
JL. PULAT I
2095
0
1.286.330.000
-
1.286.330.000
10.000.000
2.552.660
241
320322001000500400
TjW
KP CIKOLEANG
2100
0
1.289.400.000
-
1.289.400.000
10.000.000
2.558.800
242
320313100902400140
HAS
JL PEMBINA II/68
10229
0
1.309.312.000
-
1.309.312.000
10.000.000
2.598.624
243
320309100400304670
AAD
KP MEGAMENDUNG
2830
0
1.313.120.000
-
1.313.120.000
10.000.000
2.606.240
244
320326100600002707
ASd
KP.BLOK JAMBU
27571
0
1.323.408.000
-
1.323.408.000
10.000.000
2.626.816
245
320309000300210900
PG
JL. PERMATA HIJAU
1900
0
1.333.800.000
-
1.333.800.000
10.000.000
2.647.600
246
320321100601000530
Eyn
GRBJ ANGGREK LOKA
2570
0
1.380.090.000
-
1.380.090.000
10.000.000
2.740.180
247
320319000501501750
AKC
RUKO GRAHA KARTIKA PRATAMA
5684
0
1.381.212.000
-
1.381.212.000
10.000.000
2.742.424
248
320316001202101600
Nht
KP. CITATAH
2305
0
1.415.270.000
-
1.415.270.000
10.000.000
2.810.540
249
320313001401601020
PT KSI
GRAND NUSA INDAH
5049
0
1.438.965.000
-
1.438.965.000
10.000.000
2.857.930
250
320304001500602410
AKS
TELUK PENANJUNG
1270
0
1.456.690.000
-
1.456.690.000
10.000.000
2.893.380
251
320304001300204560
GNA
JL MERDEKA
9119
0
1.459.040.000
-
1.459.040.000
10.000.000
2.898.080
252
320319101000801140
PTP
KP TAJUR HALANG
2127
0
1.493.154.000
-
1.493.154.000
10.000.000
2.966.308
253
320313001500400330
BDP
JL DESA
9639
0
1.542.240.000
-
1.542.240.000
10.000.000
3.064.480
254
320307000500200010
SHS
JL BINTANG MAS
6850
0
1.664.550.000
-
1.664.550.000
10.000.000
3.309.100
255
320313001001800080
PT KSI
KO.GRAND NUSA INDAH
5005
0
1.676.675.000
-
1.676.675.000
10.000.000
3.333.350
256
320312000400200360
ETS
KP. PASIR ANGIN
16515
0
1.701.045.000
-
1.701.045.000
10.000.000
3.382.090
257
320321001501000490
Mrm
JL SAWO BULAK
7090
0
1.722.870.000
-
1.722.870.000
10.000.000
3.425.740
258
320313100902417310
HAS
KP CIKAHURIPAN
14103
0
1.805.184.000
-
1.805.184.000
10.000.000
3.590.368
259
320318002801300460
PAU
ORCHARD WALK ARCADE
7457
0
1.812.051.000
-
1.812.051.000
10.000.000
3.604.102
260
320305002400101990
YB
JL GABUS UJUNG
6425
0
1.831.125.000
-
1.831.125.000
10.000.000
3.642.250
261
320316000100404880
SC
JL FAHRUDIN
3038
0
1.865.332.000
-
1.865.332.000
10.000.000
3.710.664
262
320317002202000640
Izt
GURAME
2045
0
1.873.220.000
-
1.873.220.000
10.000.000
3.726.440
263
320318002200400020
EAM
JL. RAYA CIFOR
15143
0
1.938.304.000
-
1.938.304.000
10.000.000
3.856.608
264
320313100800602720
PVB
HR RASUNA SAID X-5 KAV 2-3
9849
0
1.969.800.000
-
1.969.800.000
10.000.000
3.919.600
265
320316001200200400
MGJ
THE GROVE
3725
0
2.000.325.000
-
2.000.325.000
10.000.000
3.980.650
266
320304001200026807
Ydi
JL BERDIKARI 14
43000
0
2.064.000.000
-
2.064.000.000
10.000.000
4.108.000
267
320322000600404930
YI
JL KRAMAT KWITANG I NO 25
2500
0
2.290.000.000
-
2.290.000.000
10.000.000
4.560.000
268
320309000300306330
MRR
PANCORAN INDAH
3373
0
2.367.846.000
-
2.367.846.000
10.000.000
4.715.692
269
320313001101702590
MMP
JL CILEUNGSI JONGGOL
7629
0
2.555.715.000
-
2.555.715.000
10.000.000
5.091.430
270
320316000100503880
STP
H FACHRUDIN
4266
0
2.619.324.000
-
2.619.324.000
10.000.000
5.218.648
271
320313001000900210
BGS
JL.GAJAH MADA 3-5
6668
0
2.627.192.000
-
2.627.192.000
10.000.000
5.234.384
272
320317002200700220
AKB
KP BATU GEDE
9454
0
2.694.390.000
-
2.694.390.000
10.000.000
5.368.780
273
320316000500700440
IPP
JL CIPAYUNG
3956
0
2.777.112.000
-
2.777.112.000
10.000.000
5.534.224
274
320318002600101080
MDP
JL GAJAH MADA 3-5
9871
0
2.813.235.000
-
2.813.235.000
10.000.000
5.606.470
275
320312001100900540
MDP
GAJAH MADA
22440
0
2.872.320.000
-
2.872.320.000
10.000.000
5.724.640
276
320314000500103590
KGA
JL PABUARAN
11889
0
2.889.027.000
-
2.889.027.000
10.000.000
5.758.054
277
320313001103400120
KSI
KO PERMATA NUSA INDAH
8774
0
2.939.290.000
-
2.939.290.000
10.000.000
5.858.580
278
320322000300600220
KIJP
GALIHAN TANAH
23790
0
3.045.120.000
-
3.045.120.000
10.000.000
6.070.240
279
320305100600903260
PM, PT
RUKO CIPUTAT INDAH PERMAI
23892
0
3.058.176.000
-
3.058.176.000
10.000.000
6.096.352
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
280
320306100500600050
HPP
KP. BABAKAN
1746
0
111.744.000
-
111.744.000
10.000.000
101.744
19219
0
3.075.040.000
-
3.075.040.000
10.000.000
6.130.080
281
320312000800602730
KT
282
320322000301201710
SWi
LINGKUNGAN 01 CIRIUNG
1653
0
3.077.886.000
-
3.077.886.000
10.000.000
6.135.772
JL IMAM BONJOL
3855
0
3.091.710.000
-
3.091.710.000
10.000.000
283
320313001901901280
6.163.420
HIP
PERMATA INTAN
9279
0
3.108.465.000
-
3.108.465.000
10.000.000
284
6.196.930
320306001700605480
AKB
KP. CARIU
19773
0
3.163.680.000
-
3.163.680.000
10.000.000
6.307.360
285
320316000100602680
PTL
JL H.FACHRUDIN NO.19
9457
0
3.168.095.000
-
3.168.095.000
10.000.000
6.316.190
286
320322000701600620
INS
GRIYA PAMULANG ASRI JL. INPRES
19808
0
3.169.280.000
-
3.169.280.000
10.000.000
6.318.560
287
320317002100402210
SPB
VILLA BOGOR INDAH 6
1547
0
3.366.272.000
-
3.366.272.000
10.000.000
6.712.544
288
320304001400801290
PGN
JL MERDEKA NO 139J
17221
0
3.444.200.000
-
3.444.200.000
10.000.000
6.868.400
289
320316000500700270
IPP
JL. CIPAYUNG
4990
0
3.502.980.000
-
3.502.980.000
10.000.000
6.985.960
290
320316000600106620
BPP
JL. NANGKA
6566
0
3.525.942.000
-
3.525.942.000
10.000.000
7.031.884
291
320319000700300600
RCT
JL TANJUNG DUREN BARAT III
10653
0
3.568.755.000
-
3.568.755.000
10.000.000
7.117.510
292
320313001004600050
AFN
SYECH QURO TELAGA INDAH 4
17902
0
3.580.400.000
-
3.580.400.000
10.000.000
7.140.800
293
320319100100800680
PT LA
PERUM LAGUNA RESIDENCE
22575
0
3.612.000.000
-
3.612.000.000
10.000.000
7.204.000
294
320321001700800110
DJS
D'FLORRIE RESIDENCE
9200
0
3.624.800.000
-
3.624.800.000
10.000.000
7.229.600
295
320316001200403560
TSa
JL. GOLF CITATAH
2601
0
3.683.016.000
-
3.683.016.000
10.000.000
7.346.032
296
320305200400100020
BDA
KP LEBAK JAYA
19342
0
3.868.400.000
-
3.868.400.000
10.000.000
7.716.800
297
320321100503710350
Tqr
JL TITIHAN III
6410
0
3.935.740.000
-
3.935.740.000
10.000.000
7.851.480
298
320313001901901310
AGSu
KP. PASIR ANGIN
11800
0
3.953.000.000
-
3.953.000.000
10.000.000
7.886.000
299
320321100300506360
HBU
KP PONCOL
6488
0
3.983.632.000
-
3.983.632.000
10.000.000
7.947.264
300
320318002801501970
BPS
GRANADA SQUARE AB
16965
0
4.122.495.000
-
4.122.495.000
10.000.000
8.224.990
301
320316000100602660
PT SJL
JL H.FACHRUDIN NO.19
12504
0
4.188.840.000
-
4.188.840.000
10.000.000
8.357.680
302
320319001402200220
KBP
JL.S PARMAN KAV 108
15426
0
4.396.410.000
-
4.396.410.000
10.000.000
8.772.820
303
320316000500701980
IAG
MUARA KARANG
7219
0
4.432.466.000
-
4.432.466.000
10.000.000
8.844.932
304
320321001400900780
MIF
JL HANG TUAH RAYA
28357
0
4.537.120.000
-
4.537.120.000
10.000.000
9.054.240
305
320322000800200440
INS
GRIYA PAMULANG ASRI JL. INPRES
29454
0
4.712.640.000
-
4.712.640.000
10.000.000
9.405.280
306
320317000301102280
Hj ASS
KALIBATA INDAH
14100
0
4.723.500.000
-
4.723.500.000
10.000.000
9.427.000
307
320319001401600670
PT IKSL
JL PLUIT PUTRA KENCANA
16591
0
4.728.435.000
-
4.728.435.000
10.000.000
9.436.870
308
320305001600202570
FAR
KOMPLEK PERSADA
2368
0
4.766.784.000
-
4.766.784.000
10.000.000
9.513.568
309
320313001902700700
MLP
METLAND CILEUNGSI
10437
0
4.842.768.000
-
4.842.768.000
10.000.000
9.665.536
310
320319101000801160
PTP
KP KARET BBK
6906
0
4.848.012.000
-
4.848.012.000
10.000.000
9.676.024
311
320317002200401340
UEG
JL. KHR ABDULLAH BIN NUH
5762
0
5.277.992.000
-
5.277.992.000
10.000.000
10.535.984
312
320316000100405060
PT SJL
JL. FACHRUDIN NO.19
16155
0
5.411.925.000
-
5.411.925.000
10.000.000
10.803.850
313
320317002100300150
SPB
KO VILA BOGOR INDAH 6
4952
0
5.679.944.000
-
5.679.944.000
10.000.000
11.339.888
314
320319000200100840
LSe
JL KEBAYORAN LAMA
4785
0
6.096.090.000
-
6.096.090.000
10.000.000
12.172.180
315
320316000300201540
PSP
ERFINA KENCANA REGENCY
11450
0
6.148.650.000
-
6.148.650.000
10.000.000
12.277.300
316
320313100602200030
DKP
PERUM GRAND KAHURIPAN
26119
0
6.346.917.000
-
6.346.917.000
10.000.000
12.673.834
317
320316000100603100
ST
H.FACHRUDIN
10340
0
6.348.760.000
-
6.348.760.000
10.000.000
12.677.520
318
320313001400901860
CUP
GRIYA PRATAMA REGENCY
22593
0
6.439.005.000
-
6.439.005.000
10.000.000
12.858.010
319
320319000400400100
GNP
JL KYAI MAJA
25051
0
7.139.535.000
-
7.139.535.000
10.000.000
14.259.070
320
320313000900300100
VPI
HR. RASUNA SAID
25626
0
7.303.410.000
-
7.303.410.000
10.000.000
14.586.820
321
320319100901200170
PBL
RUKO PERMATA CIMONE
47158
0
7.545.280.000
-
7.545.280.000
10.000.000
15.070.560
322
320305100600502780
PAC
JL RAFLESIA
62525
0
8.003.200.000
-
8.003.200.000
10.000.000
15.986.400
323
320305001400303130
PT IPM
SITUPETE 01
15730
0
8.447.010.000
-
8.447.010.000
10.000.000
16.874.020
324
320313002000100120
MLP
GEDUNG ARIOBIMO SENTRA LT.10
16478
0
8.848.686.000
-
8.848.686.000
10.000.000
17.677.372
325
320318002100600070
PT MD
JL GAJAH MAD 3-5 DUTA BERLIAN
19277
0
8.944.528.000
-
8.944.528.000
10.000.000
17.869.056
326
320312001001404880
EP
JL. KARANG ANYAR RAYA
71616
0
9.166.848.000
-
9.166.848.000
10.000.000
18.313.696
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
1746
0
111.744.000
-
111.744.000
10.000.000
101.744
327
320312001100510820
SRP
KO GUNUNG SARI HIJAU
57639
0
9.222.240.000
-
9.222.240.000
10.000.000
18.424.480
328
320317002200101020
AKB
KP BATU GEDE
15220
0
9.345.080.000
-
9.345.080.000
10.000.000
18.670.160
329
320304001900601940
MS, Drs
JL JOHARI 3/20 TANAH KUSIR
38798
0
9.427.914.000
-
9.427.914.000
10.000.000
18.835.828
330
320318000300901140
PT GMU
KP. KAUM
59139
0
9.462.240.000
-
9.462.240.000
10.000.000
18.904.480
331
320317002200701970
KAS
GRAHA KARTIKA PRATAMA
16480
0
10.118.720.000
-
10.118.720.000
10.000.000
20.217.440
332
320322001000901280
SJP
JL RAYA SERPONG 99
10364
0
10.695.648.000
-
10.695.648.000
10.000.000
21.371.296
333
320313002002300960
YKr
HARVEST CITY
6265
0
10.788.330.000
-
10.788.330.000
10.000.000
21.556.660
334
320313001004500400
PT SP
PERUMAHAN TAMAN VILA
46101
0
11.202.543.000
-
11.202.543.000
10.000.000
22.385.086
335
320304000800025067
DSP
GRIYA SALAK ENDAH
70754
0
11.320.640.000
-
11.320.640.000
10.000.000
22.621.280
336
320318002100102190
GIS
KP KEMANG
29520
0
11.630.880.000
-
11.630.880.000
10.000.000
23.241.760
337
320313001402002030
Stp
KP.PERTANIAN SELATAN NO.26
14572
0
11.686.744.000
-
11.686.744.000
10.000.000
23.353.488
338
320319101100500560
TIM
JL RAYA KALISUREN
17067
0
11.981.034.000
-
11.981.034.000
10.000.000
23.942.068
339
320322000300600190
KIJP
GALIHAN TANAH
94178
0
12.054.784.000
-
12.054.784.000
10.000.000
24.089.568
340
320319101101303180
B1K
JL. KALISUREN
17353
0
12.181.806.000
-
12.181.806.000
10.000.000
24.343.612
341
320313001701510270
TPN
JL BUNCIT RAYA
8861
0
12.547.176.000
-
12.547.176.000
10.000.000
25.074.352
342
320313001903400110
PT MKP
RUKO LIMUS PRATAMA B/7
35852
0
14.125.688.000
-
14.125.688.000
10.000.000
28.231.376
343
320312001400500470
PT PAP
JL RAYA KRANGGAN
44794
0
15.005.990.000
-
15.005.990.000
10.000.000
29.991.980
344
320318100200300620
AGSe
JL RAYA PEMDA MUARA BERES
63351
0
15.394.293.000
-
15.394.293.000
10.000.000
30.768.586
345
320322001000901370
SJS
KP CITEUREUP
15439
0
15.933.048.000
-
15.933.048.000
10.000.000
31.846.096
346
320313002000100090
MLP
JL. MT HARYONO
29884
0
16.047.708.000
-
16.047.708.000
10.000.000
32.075.416
347
320316000100501260
PT SJL
JL. FACHRUDIN NO.19
48245
0
16.162.075.000
-
16.162.075.000
10.000.000
32.304.150
348
320312100501100010
NPA
ALTERNATIF SENTUL 88
65654
0
18.711.390.000
-
18.711.390.000
10.000.000
37.402.780
349
320316000900200400
BNM
JL ALTERNATIF CIBUBUR NO 27
17087
0
19.598.789.000
-
19.598.789.000
10.000.000
39.177.578
350
320322000700701980
CPU
JL. CENDANA
14326
0
20.285.616.000
-
20.285.616.000
10.000.000
40.551.232
351
320317001000300010
SSA
KP BUBULAK
84098
0
20.435.814.000
-
20.435.814.000
10.000.000
40.851.628
352
320322000900800010
KIJP
PERUM GRIYA INDAH SERPONG
18472
0
21.187.384.000
-
21.187.384.000
10.000.000
42.354.768
353
320319101000401650
MKI
JL AMAN
88050
0
21.396.150.000
-
21.396.150.000
10.000.000
42.772.300
354
320314000704500040
PT CC
CIKEAS UDIK
49144
0
22.802.816.000
-
22.802.816.000
10.000.000
45.585.632
355
320313002000100110
MLP
JL. MT HARYONO
43021
0
23.102.277.000
-
23.102.277.000
10.000.000
46.184.554
356
320307001100804130
PTD/MHR
KP BALANDONGAN
95682
0
23.250.726.000
-
23.250.726.000
10.000.000
46.481.452
357
320316000202002940
CPP
KO GRAHA CEMPAKA MAS
53850
0
24.986.400.000
-
24.986.400.000
10.000.000
49.952.800
358
320313002000100100
MLP
METLAND CILEUNGSI
49830
0
26.758.710.000
-
26.758.710.000
10.000.000
53.497.420
359
320313001901901270
PHU
KP. PASIR ANGIN
85425
0
28.617.375.000
-
28.617.375.000
10.000.000
57.214.750
360
320313002000900060
MLP
METLAND CILEUNGSI
48141
0
29.558.574.000
-
29.558.574.000
10.000.000
59.097.148
361
320314000700400060
PT CC
MANGGA DUA PLAZA
77619
0
36.015.216.000
-
36.015.216.000
10.000.000
72.010.432
362
320319101100201370
DKA
KP KALISUREN
97938
0
38.587.572.000
-
38.587.572.000
10.000.000
77.155.144
363
320319100100300010
PKJ
KAV.PUSKOPAD
80010
0
101.932.740.000
-
101.932.740.000
10.000.000
203.845.480
364
320303000400056707
Wwn
JLN KRAMAT JAYA
75
0
4.800.000
-
4.800.000
10.000.000
-
365
320304000800062087
TaW
GRIYA SALAK ENDAH
175
0
58.625.000
-
58.625.000
10.000.000
48.625
366
320304001800401480
ESh
KP GEDONG
118
0
9.676.000
-
9.676.000
10.000.000
-
367
320304001800301220
UsS
KP. GEDONG
81
0
10.368.000
-
10.368.000
10.000.000
368
368
320304100202500100
HE
TEGALANGKAP
261
0
9.396.000
-
9.396.000
10.000.000
-
369
320305000900609790
Em
CIBOGEL
137
0
39.045.000
-
39.045.000
10.000.000
29.045
370
320305002301100030
Ems
KP SUKAMULYA
148
0
29.600.000
-
29.600.000
10.000.000
19.600
371
320305100302002250
SBM
KP PASIR ANDONG
374
0
38.522.000
-
38.522.000
10.000.000
28.522
372
320306001801004480
RAP
KP CICONGGANG
280
0
22.960.000
-
22.960.000
10.000.000
12.960
373
320307000300403570
LHo
KP TANGKIL
97
0
19.400.000
-
19.400.000
10.000.000
9.400
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
1746
0
111.744.000
-
111.744.000
10.000.000
101.744
374
320307000400303170
DiSo
KP. CIPOPOKOL HILIR
360
0
46.080.000
-
46.080.000
10.000.000
36.080
375
320307001000400570
HSj
KP CILETUH
300
0
48.000.000
-
48.000.000
10.000.000
38.000
376
320308000600609310
NY
KP. CARINGIN
72
0
14.400.000
-
14.400.000
10.000.000
4.400
377
320308000600310180
JSH
KP. GUGUNUNG
200
0
57.000.000
-
57.000.000
10.000.000
47.000
378
320308000900481250
Msm
KP TELUK PINANG
60
0
17.100.000
-
17.100.000
10.000.000
7.100
379
320308000900312300
RP
KP. TELUK PINANG
40
0
18.560.000
-
18.560.000
10.000.000
8.560
380
320309000100208350
RTW
KP. CITEKO
100
0
33.500.000
-
33.500.000
10.000.000
23.500
381
320309000200406230
OJ
KP. CIBEUREUM
382
320309000400908290
AR
KP. TUGU
383
320310001201801890
Ii
KP. SADANG
384
320310001201801360
Rhn
385
320310001800301690
386
320310100400603000
387
40
0
21.480.000
-
21.480.000
10.000.000
11.480
100
0
39.400.000
-
39.400.000
10.000.000
29.400
80
0
3.840.000
-
3.840.000
10.000.000
-
JL. PADEMANGAN VII
104
0
29.640.000
-
29.640.000
10.000.000
19.640
JMR
PALAHLAR
120
0
5.760.000
-
5.760.000
10.000.000
-
DA
KP. SERENA TONGGOH
97
0
3.492.000
-
3.492.000
10.000.000
-
320311000203000050
SM
LEMBUR SAWAH
136
0
3.672.000
-
3.672.000
10.000.000
-
388
320311001201203090
PPP
PERUM BUKIT CIBARUSA INDAH
72
0
50.544.000
-
50.544.000
10.000.000
40.544
389
320311100400803390
BPK
JL. TANAH ABANG
1575
0
56.700.000
-
56.700.000
10.000.000
46.700
390
320311100502403290
Rh
KP. PAMOKOLAN
147
0
5.292.000
-
5.292.000
10.000.000
-
391
320311100502403300
Cc
KP. LULUT
117
0
4.212.000
-
4.212.000
10.000.000
-
392
320311100502403330
Ena
KP. PAMOKOLAN
117
0
4.212.000
-
4.212.000
10.000.000
-
393
320312000600712380
Twa
KP. LEUWINUTUG
150
0
42.750.000
-
42.750.000
10.000.000
32.750
394
320312001001412680
Rmw
KP BOJONG
100
0
12.800.000
-
12.800.000
10.000.000
2.800
395
320312001401006110
BI
DUSUN KEBON KOPI
30
0
13.920.000
-
13.920.000
10.000.000
3.920
396
320312001401006120
Wyd
KP. KAMBING
44
0
20.416.000
-
20.416.000
10.000.000
10.416
397
320312001401006030
Ns
PONDOK ORRI
50
0
23.200.000
-
23.200.000
10.000.000
13.200
398
320312100101502600
UnS
KP BANCEUY
54
0
13.122.000
-
13.122.000
10.000.000
3.122
399
320312100500506620
SF
KP TEGAL JAMBU
178
0
50.730.000
-
50.730.000
10.000.000
40.730
400
320312100700900350
UA
KP. CILAYA
225
0
28.800.000
-
28.800.000
10.000.000
18.800
401
320313000902501210
Imt
KP. DAYEUH
80
0
26.800.000
-
26.800.000
10.000.000
16.800
402
320313000902603110
LRS
BUMI MUTIARA
126
0
42.210.000
-
42.210.000
10.000.000
32.210
403
320313001001103610
Rct
KP. MAMPIR BARAT
100
0
39.400.000
-
39.400.000
10.000.000
29.400
404
320313001201900780
BDS
CIBUBUR
150
0
24.000.000
-
24.000.000
10.000.000
14.000
405
320313001301202060
RA
JL. KAMBOJA RAYA
293
0
46.880.000
-
46.880.000
10.000.000
36.880
406
320313001602303690
ISe
GRIYA KENARI MAS
52
0
31.928.000
-
31.928.000
10.000.000
21.928
407
320313001802401640
MS
GG.PEDATI NO.96
75
0
52.650.000
-
52.650.000
10.000.000
42.650
408
320313001900910430
Wd
KP. CINYOSOG
143
0
56.342.000
-
56.342.000
10.000.000
46.342
409
320313100100402820
Es
KP TEGAL ODENG
100
0
6.400.000
-
6.400.000
10.000.000
-
410
320313100901506830
ABA
KP. CIBEBER
100
0
28.500.000
-
28.500.000
10.000.000
18.500
411
320314000101302650
Tsn
JL. KARANGGAN GG. NUSA
150
0
59.100.000
-
59.100.000
10.000.000
49.100
412
320314000201106720
MY
KP. BOJONG GUNUNG PUTRI
70
0
23.450.000
-
23.450.000
10.000.000
13.450
413
320314000301710720
Hn
KP TLANJUNG
100
0
46.400.000
-
46.400.000
10.000.000
36.400
414
320314000403104440
IE
KP. SANDING
100
0
33.500.000
-
33.500.000
10.000.000
23.500
415
320314000500619480
TSu
PERUM BUMI SETU INDAH
60
0
17.100.000
-
17.100.000
10.000.000
7.100
416
320314001001206430
Si
KP. BOJONGKULUR
70
0
32.480.000
-
32.480.000
10.000.000
22.480
417
320314001002312620
AHa
KP PARUNG
85
0
33.490.000
-
33.490.000
10.000.000
23.490
418
320314001001518080
NS
JL. RADEN KAPITAN SALEH
94
0
43.616.000
-
43.616.000
10.000.000
33.616
419
320316000100262110
Sj
KARADENAN
88
0
54.032.000
-
54.032.000
10.000.000
44.032
420
320316000300914400
CC
BUMI SENTOSA B10/02
124
0
48.856.000
-
48.856.000
10.000.000
38.856
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
1746
0
111.744.000
-
111.744.000
10.000.000
101.744
421
320316000700326520
RSo
KP CIPAYUNG
97
0
52.089.000
-
52.089.000
10.000.000
42.089
422
320316001002801060
Mnw
KP DIAN ASRI JL JAMBU B.107
60
0
32.220.000
-
32.220.000
10.000.000
22.220
423
320316001000608440
NA
SIDAMUKTI
70
0
37.590.000
-
37.590.000
10.000.000
27.590
424
320316001001234080
Wbw
PADURENAN
96
0
51.552.000
-
51.552.000
10.000.000
41.552
425
320316001200806600
Pta
LINGKUNGAN 02 CITATAH DALAM
60
0
32.220.000
-
32.220.000
10.000.000
22.220
426
320317001801201390
Yu, SE
JL BAWEAN NO 12 PONDOK AREN
70
0
19.950.000
-
19.950.000
10.000.000
9.950
427
320318000301001720
EBM
KP CARINGIN I
65
0
8.320.000
-
8.320.000
10.000.000
-
428
320318002200604220
IBMi
KP KIARA I
156
0
16.068.000
-
16.068.000
10.000.000
6.068
429
320318002601202170
In
JL SALEMBA I / 21
150
0
36.450.000
-
36.450.000
10.000.000
26.450
430
320318100700300330
IBI
KP CIAKAR
840
0
53.760.000
-
53.760.000
10.000.000
43.760
431
320319000401202250
EnH
GG HANURA
36
0
16.704.000
-
16.704.000
10.000.000
6.704
432
320319001401561330
Sam
KEBON BARU
200
0
48.600.000
-
48.600.000
10.000.000
38.600
433
320321001300707440
Rdn
KP SAWAH
180
0
36.000.000
-
36.000.000
10.000.000
26.000
434
320321002001404290
Rn
JL ROTAN 47
70
0
17.010.000
-
17.010.000
10.000.000
7.010
435
320321100100401080
As
KP TEGAL JAYA
450
0
36.900.000
-
36.900.000
10.000.000
26.900
436
320321100300411190
SBS
KP BABAKAN KULON
120
0
12.360.000
-
12.360.000
10.000.000
2.360
437
320321100501910020
Smt
KP CIBEUTUNG MUARA
250
0
20.500.000
-
20.500.000
10.000.000
10.500
438
320321100601010100
ADS
GRAHA RAYA ANGGREK LOKA B6 02
140
0
14.420.000
-
14.420.000
10.000.000
4.420
439
320321100600102140
Mn
KP CIBENTANG
205
0
58.425.000
-
58.425.000
10.000.000
48.425
440
320321100900602490
HJ
LBK
110
0
9.020.000
-
9.020.000
10.000.000
-
441
320324002200086887
An
KP MALANGBONG
2947
0
58.940.000
-
58.940.000
10.000.000
48.940
442
320324100200021937
Sm
KP CIPARAHU
5100
0
51.000.000
-
51.000.000
10.000.000
41.000
443
320325001400002987
DBD
KP SINARJAYA
650
0
17.550.000
-
17.550.000
10.000.000
7.550
444
320325001500039037
Inw
KP TARISI
1056
0
28.512.000
-
28.512.000
10.000.000
18.512
445
320326000500055007
YM
KP ASEM
676
0
32.448.000
-
32.448.000
10.000.000
22.448
446
320301000900024277
Stm
KP KALONG KAREES
1.432
0
68.736.000
-
68.736.000
10.000.000
58.736
447
320303001000097807
AP
KP. TANK
1.400
0
89.600.000
-
89.600.000
10.000.000
79.600
448
320303001101105140
TPG
PERUM CIBUNGBULANG TOWN HILL
72
0
74.304.000
-
74.304.000
10.000.000
64.304
449
320303100900105320
BBO
KP. CIPATAT SATU
3.800
0
76.000.000
-
76.000.000
10.000.000
66.000
450
320304001601201180
YK
JL SWADAYA I
71
0
100.536.000
-
100.536.000
10.000.000
90.536
451
320305001801000210
PA
GUNUNG SAHARI
200
0
92.800.000
-
92.800.000
10.000.000
82.800
452
320305100301600190
Mst
KP JADIPA
705
0
72.615.000
-
72.615.000
10.000.000
62.615
453
320305200701101260
Mdn
KP KIARALAWANG
488
0
97.600.000
-
97.600.000
10.000.000
87.600
454
320307000900813220
AHo
BLOK PANCAWATI
521
0
66.688.000
-
66.688.000
10.000.000
56.688
455
320308000100603960
TKa
KP. CILEUNGSI
177
0
95.049.000
-
95.049.000
10.000.000
85.049
456
320308000600310160
Nrn
KP. GUGUNUNG
271
0
77.235.000
-
77.235.000
10.000.000
67.235
457
320308000600502470
SSH
JL. AMALIAH
200
0
92.800.000
-
92.800.000
10.000.000
82.800
458
320308001000203010
Abd
KP. BITUNG PESANTREN
382
0
61.120.000
-
61.120.000
10.000.000
51.120
459
320311000101000700
MR
JL. BINTARO 10
3.850
0
103.950.000
-
103.950.000
10.000.000
93.950
460
320312001001412400
DSS
KP. BABAKAN
300
0
72.900.000
-
72.900.000
10.000.000
62.900
461
320313001001000790
RSi
JL. DAMAI IV
100
0
61.400.000
-
61.400.000
10.000.000
51.400
462
320313001000207560
ESd
KO GRIYA CILEUNGSI
72
0
82.584.000
-
82.584.000
10.000.000
72.584
463
320313001202305690
MMP
JL. CILEUNGSI-JONGGOL
72
0
82.584.000
-
82.584.000
10.000.000
72.584
464
320313001400704900
Shd
JL. KH. HARUN NAPSI
260
0
74.100.000
-
74.100.000
10.000.000
64.100
465
320313001600601610
Dyt
KP. SAWAH
150
0
69.600.000
-
69.600.000
10.000.000
59.600
466
320313001600104250
Sht
PONDOK DAMAI
226
0
104.864.000
-
104.864.000
10.000.000
94.864
467
320313001802211290
MBR
KP. CIKEREWIS
121
0
84.942.000
-
84.942.000
10.000.000
74.942
1
320313100100701770
FIH
KP GUHA LANDEUH
1746
0
111.744.000
-
111.744.000
10.000.000
101.744
468
320313001904607260
HZ
GRIA ALAM SENTOSA
60
0
76.440.000
-
76.440.000
10.000.000
66.440
469
320313100500400850
Sr
KP. KEMBANG KUNING
194
0
64.990.000
-
64.990.000
10.000.000
54.990
470
320313100500800120
IBMa
KP TEGAL
272
0
91.120.000
-
91.120.000
10.000.000
81.120
471
320313100800630310
VBC
PERUM PRIMAVERA RESIDENCE
60
0
68.820.000
-
68.820.000
10.000.000
58.820
472
320313100800630520
VBC
PERUM PRIMAVERA RESIDENCE
74
0
84.878.000
-
84.878.000
10.000.000
74.878
473
320313100801212960
VBC
PERUM PRIMAVERA RESIDENCE
90
0
103.230.000
-
103.230.000
10.000.000
93.230
474
320313100901507070
BFS
KO GRIYA FAMILY 2
60
0
68.820.000
-
68.820.000
10.000.000
58.820
475
320313100901508300
BFS
KO GRIYA FAMILY 2
75
0
86.025.000
-
86.025.000
10.000.000
76.025
476
320314000100316060
Nnd
JL. MANGGIS RAYA
60
0
84.960.000
-
84.960.000
10.000.000
74.960
477
320314001001901230
Tm
KP. PARUNG BOJONG KULUR
200
0
92.800.000
-
92.800.000
10.000.000
82.800
478
320316000200448340
TKu
PONDOK AULIA
48
0
82.656.000
-
82.656.000
10.000.000
72.656
479
320316000602303060
Jn
PERUM INDAH KIRANA B/29
83
0
105.742.000
-
105.742.000
10.000.000
95.742
480
320316001101507580
DDP
KOMP. PERMATA PALEM
72
0
91.728.000
-
91.728.000
10.000.000
81.728
481
320317000600314000
BRD
GRIYA SOKA BOGOR RAYA
60
0
76.440.000
-
76.440.000
10.000.000
66.440
482
320318100300710260
Yn
KP JL GAGAK
632
0
65.096.000
-
65.096.000
10.000.000
55.096
483
320318100500009997
Ss
JL BANTAR SARI
680
0
108.800.000
-
108.800.000
10.000.000
98.800
484
320318100700400070
Esf
JL PISANGAN LAMA I
1.200
0
76.800.000
-
76.800.000
10.000.000
66.800
485
320319001601106020
SKh
PERUM LIPI PURI CITAYAM PERMAI
237
0
79.395.000
-
79.395.000
10.000.000
69.395
486
320319100800800150
Nmh
KP. NANGGELA
180
0
70.920.000
-
70.920.000
10.000.000
60.920
487
320319100901507110
GNP
NANGGERANG INDAH RESIDENCE
60
0
76.440.000
-
76.440.000
10.000.000
66.440
488
320319101001319510
CEN
PERUM SAMUDERA RESIDENCE
60
0
76.440.000
-
76.440.000
10.000.000
66.440
489
320319101100208530
DKA
DE PARIS RESIDENCES B 4/2
60
0
76.440.000
-
76.440.000
10.000.000
66.440
490
320321001400401730
DHI
KP LEBAK WANGI
506
0
80.960.000
-
80.960.000
10.000.000
70.960
491
320321001500601120
MK
PERUM SAWANGAN ELOK
390
0
94.770.000
-
94.770.000
10.000.000
84.770
492
320321002002108110
Mtp
JL SUKA BHAKTI
255
0
72.675.000
-
72.675.000
10.000.000
62.675
493
320321100300610990
UBB
KP PONDOK
317
0
90.345.000
-
90.345.000
10.000.000
80.345
494
320321100600200630
ww
KP CIBENTANG
799
0
102.272.000
-
102.272.000
10.000.000
92.272
495
320321100700501840
SH
KP CIBOGO PULO
1.096
0
89.872.000
-
89.872.000
10.000.000
79.872
496
320321100800201960
JE
KP SETU
443
0
107.649.000
-
107.649.000
10.000.000
97.649
497
320322000601123390
Shy
JL KAMPUNG SERDANG
60
0
68.820.000
-
68.820.000
10.000.000
58.820
498
320322000600900320
Spn
KP CURUG
490
0
78.400.000
-
78.400.000
10.000.000
68.400
499
320322000900713120
Spi
JL LELE RAYA
100
0
61.400.000
-
61.400.000
10.000.000
51.400
500
320323000300083347
RT
BUMI PUSPITEK ASRI IV P/1
2.100
0
100.800.000
-
100.800.000
10.000.000
90.800
Lampiran 2.5 Daftar Penilaian Individual pada SPBU di Kabupaten Bogor No
Nama WP/SPBU
Desa
Kecamatan
Alamat OP
1 MS/SPBU 34.16801
TLAJUNG UDIK
GUNUNG PUTRI
JL RAYA SEMEN CIBINONG
2 TS/SPBU 34.16935
CIBINONG
CIBINONG
JL RAYA JAKARTA KM 45 RT 001/02
3 HJ Zr/IR. Wa/Dw/SPBU 34.16913
TLAJUNG UDIK
GUNUNG PUTRI
JL RAYA TLAJUNG UDIK RT 003/12
4 H DS/SPBU 34.16304
PARAKAN JAYA
KEMANG
JL RAYA BARU RT 011/04
5 Skd/SPBU34.16312
JAGABAYA
PARUNG PANJANG
JL RAYA JAGA BAYA
6 EK/SPBU 34.16805
GANDOANG
CILEUNGSI
JL CILEUNGSI JONGGOL RT 003/06
7 BWG/SPBU 34.16302
PADURENAN
GUNUNG SINDUR
JL PARUNG GUNUNG SINDUR RT 004/03
8 TRW/SPBU 34.16813
CITARINGGUL
BABAKAN MADANG
JL M.HTHAMRIN NO.68
9 Sp,IR,MSC/Sk/SPBU 34.16604
CEMPLANG
CIBUNGBULAN
JL RAYA CEMPLANG
10 M Ml/SPBU 34.16317
GUNUNG SINDUR
GUNUNG SINDUR
KP PRUNGPUNG
11 Ss/SPBU 34.16310
COGREG
PARUNG
JL COGREG RT 001/05
12 IR ASMP/SPBU 34.16601
KALONG SAWAH
JASINGA
JL JASINGA RT 007/08
13 PP/SPBU 34.16306
WARU JAYA
PARUNG
KP JELETRENG RT 006/01
14 TEG/SPBU 34.16301
KEMANG
KEMANG
JL RAYA BOGOR RT 002/08
15 BTH/SPBU 34.16703
CIAWI
CIAWI
JL MAYJEN H SUKMA RT 002/02
16 Yd/SPBU 34.16303
JAMPANG
KEMANG
JL RAYA PARUNG BOGOR RT 003/05
17 HJ AB/SPBU 34.16713
CIDERUM
CARINGIN
JL RAYA CIAWI SUKABUMI RT 001/04
18 DDS/SPBU 34.16914
NAGRAK
GUNUNG PUTRI
JL LETDA NATSIR RT 004/04
19 Ep NY/SPBU 34.16928
CIANGSANA
GUNUNG PUTRI
-
20 DL NY/SPBU 34.16803
CIRIUNG
CIBINONG
KP CIRIUNG RT 004/01
21 MUS PT/SPBU 34.16811
MEKARSARI
CILEUNGSI
JL RAYA CILEUNGSI
22 Ed K/DRA NH/SPBU 34.16815
CILEUNGSI KIDUL
CILEUNGSI
JL RAYA CILEUNGSI RT 004/02
23 IR. H A.M ZK, CH/SPBU 34.16817
CILEUNGSI KIDUL
CILEUNGSI
KP SAWAH RT 004/04
24 Sg, DR,H/SPBU 34.16902
PABUARAN
CIBINONG
JL RAYA JAKARTA -BOGOR RT 002/04
25 GT/SPBU 34.16927
CIKEAS UDIK
GUNUNG PUTRI
KP TLAJUNG NO 20 RT 024/10
26 JS/SPBU 34.16926
TENGAH
CIBINONG
JL DADI KUSMAYADI NO.10 RT 005/07
27 SM, DRS/SPBU 34.16812
TEGAL PANJANG
CARIU
JL TRANSYOGI RT 009/03
28 IZ/SPBU 34.16821
KADUMANGGU
BABAKAN MADANG
JL RAYA SENTUL NO.12
29 BWG/SPBU 34.16311
JABON MEKAR
PARUNG
KP JAMPANG RT 001/01
30 MIA/POM BENSIN/SPBU 34.16802
SUKAMAJU
JONGGOL
JL RAYA JONGGOL CARIU
31 POM BENSIN/SPBU 34.16807
CARIU
CARIU
JL RAYA CARIU KP PAHE RT 015/05
32 ZS/SPBU 34.16929
GUNUNG PUTRI
GUNUNG PUTRI
JL RAYA GUNUNG PUTRI
33 MY/SPBU 34.16305
LEUWINUTUNG
CITEUREUP
JL PAHLAWAN RT 002/02
34 HKP/SPBU 34.16904
KARANGASEM BARAT
CITEUREUP
JL MAYOR OKING RT 004/07
35 LS/SPBU 34.16717
CIHERANG PONDOK
CARINGIN
JL RAYA BOGOR SUKABUMI RT 002/01
36 Sy/SPBU 34.16906
PABUARAN
CIBINONG
JL RAYA JAKARTA-BOGOR KM.44
37 KOP PB/SPBU 33.16301
PARUNG
PARUNG
JL RAYA PARUNG RT 003/02
38 PT Pt/SPBU 31.16302
JAMPANG
KEMANG
PERUM TELAGA KAHURIPAN RT 003/02
39 ES DRG MKES/SPBU 34.16822
PASIR ANGIN
CILEUNGSI
KP PASIR ANGIN RT 001/03
40 RRS/SPBU 34.16316
CIBUNAR
PARUNG PANJANG
BLOK CIKABON
41 Z Bz, DRS/SPBU 34.16808
LIMUS NUNGGAL
CILEUNGSI
KP LIMUS NUNGGAL
42 NT/SPBU 34.16705
PONDOK RAJEK
CIBINONG
JL RAYA PONDOK RAJEK RT 002/05
43 BS/SPBU 34.16308
PUTAT NUTUG
CISEENG
JL H MIING RT 015/03
44 Hl, DRA/SPBU 34.16814
CILEUNGSI
CILEUNGSI
JL CILEUNGSI RT 011/04
45 MIA/SPBU 34.16804
CILEUNGSI
CILEUNGSI
JL RAYA NAROGONG RT 001/07
46 SM/PT PP/SPBU 34.16605
DRAMAGA
DRAMAGA
JL RAYA DRAMAGA RT 001/01
47 My/SPBU 34.16313
CURUG
GUNUNG SINDUR
KP CURUG RT 003/02
48 SI SH/SPBU 34.16314
SUKAMULYA
RUMPIN
JL RAYA RUMPIN RT003/01
49 YS, H/SPBU 34.16921
BOJONG BARU
BOJONG GEDE
KP PD MANGGIS RT 005/01
50 BWG/SPBU 34.16318
PARIGI MEKAR
CISEENG
JL RAYA PARIGI RT 003/02
51 EM, HJ Jd/SPBU 34.16710
BENDUNGAN
CIAWI
JL RAYA CIAWI GADOG RT 002/07
52 PT PA/SPBU 34.16606
KOTA BATU
CIOMAS
JL CIAPUS RT 003/15
53 PT GMW/SPBU 34.16607
GIRIMULYA
CIBUNGBULAN
JL TRAYA CIBUNGBULAN KM 16 RT 001/07
54 R St/SPBU 34.16706
CIPAYUNG DATAR
MEGAMENDUNG
JL RAYA PUNCAK CIBOGO RT 006/02
55 HM Ys/SPBU 31.16701
LEUWIMALANG
CISARUA
JL RAYA PUNCAK RT 004/02
56 PT Sk/ SPBU 34.16707
SENTUL
BABAKAN MADANG
JL ALTERNATIF SENTUL RT 001/01
57 SPBU KARADENAN/JP SEPANG/SPBU 34.16911
KARADENAN
CIBINONG
JL RAYA PEMDA RT 003/10
58 AJB/SPBU 34.16810
NAGRAK
GUNUNG PUTRI
JL ALTERNATIF RT 008/03
59 PT NY/SPBU 34.16608
SIBANTENG
LEUWISADENG
JL RAYA SIBANTENG
60 JM/SPBU 34.16816
LIMUS NUNGGAL
CILEUNGSI
JL RAYA NAGORONG
61 ZS/SPBU 34.16925
WANAHERAG
GUNUNG PUTRI
JL WANAHERANG
62 BP IR/SPBU 34.16930
TENGAH
CIBINONG
JL RAYA CIPAYUNG
63 AP PT/SPBU 34.16931
CIBINONG
CIBINONG
JL RAYA MAYOR OKING KM 2 RT 001/01
64 CV.MP/Stn/SPBU 34.16609
KALONG I
LEUWISADENG
JL RAYA BOGOR JASINGA RT 005/02
65 ZS/SPBU 34.16711
PANDAN SARI
CIAWI
JL RAYA CIAWI
66 BWG/SPBU 34.16820
CIPEUCANG
CILEUNGSI
JL RAYA CILEUNGSI JONGGOL RT 008/04
67 Rdy/SPBU 34.16809
KLAPANUNGGAL
KLAPANUNGGAL
KP KLAPANUNGGAL RT 001/01
68 BAC, NY/SPBU 34.16938
CIMANGGIS
BOJONG GEDE
KP CIPECANG
69 CV MN/SPBU 34.16603
LEUWILIANG
LEUWILIANG
JL RAYA LEUWILIANG RT 001/02
No
Nama WP/SPBU
Desa
Kecamatan
Alamat OP
70 HKP/SPBU 34.16701
CIPAYUNG DATAR
MEGAMENDUNG
JL RAYA PUNCAK 017 RT 007/01
71 AM/SPBU 34.16923
BOJONG KULUR
GUNUNG PUTRI
JL BOJONG KULUR RT 003/02
72 PT Is/SPBU 34.16718
CIGOMBONG
CIGOMBONG
VILLA MUTIARA LIDO D-01/59 RT 022/05
73 AF/AS/SPBU 34.16936
GUNUNG PUTRI
GUNUNG PUTRI
KP GUNUNG PUTRI RT 001/11
74 AMBMS/SPBU 34.16901
NANGGEWER
CIBINONG
JL RAYA JAKARTA BOGOR
75 RR/SPBU 34.16712
CIJUNJUNG
SUKARAJA
JL ALTERNATIF
76 LS/SPBU 34.16309
PONDOK UDIK
KEMANG
JL RAYA PARUNG RT 011/16
77 PT MTJ/SPBU 34.16922
PASIR BAMBU
SUKARAJA
JL RAYA PEMDA
78 PUJ, UD/SPBU 34.16602
CIBANTENG
CIAMPEA
JL RAYA CIBANTENG RT 002/05
79 DRS BEW/SPBU 34.16916
NANGGEWER
CIBINONG
JL RAYA BOGOR RT 001/04
80 PT Pt/SPBU 31.16801
SUKAMAJU
JONGGOL
KO CITRA INDAH A-A5
81 SPBU 34.16933/PS
PAKAN SARI
CIBINONG
JL RAYA TEGAR BERIMAN
82 PT PPJ / 34.16315
CURUG
GUNUNG SINDUR
JL PEMUDA RT 003/02
Lampiran 2.6 Daftar Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bogor No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
1
PT BTS
KIN-BGR-112-06 Cikeas Udik
2
PT CMI
R3200035
CIPAYUNG GIRANG
3
PT CMI
R3200036
SUKASARI
4
PT CMI
R3200489
MEKAR SARI
5
PT CMI
R3200494
Kp.Cipicung - Mekarsari Cileungsi
Alamat
Desa
Kecamatan
Kp. Cikeas Udik RT. 01 RW. 03 Desa Cipayung Girang RT 003/02 Kec. Mega Mendung, Bogor - Jawa Barat.
Cikeas Udik Cipayung Girang
Gunung Putri
Desa Sukasari RT 07/01 No. 5, Kec. Rumpin, Bogor Jawa Barat ‐ Jl. Parigi No.10 Rt.04 Rw.06 desa Sukamulya kec. Rumpin Bogor
Sukasari
Rumpin
Sukamulya
Rumpin
Kp.Cipicung Rt 013 Rw 05 Kel.Mekarsari Kec.Cileungsi Kab.Bogor
Mekarsari
Cileungsi
Pabuaran
Cibinong
Bojong Kulur
Gunung Putri
Sentul
Babakan Madang
Jl. Pabuaran Indah RT 17 RW 01 Kel.Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor Jl. Raden Kapiten Saleh Rt001/rw006 Kel Bojongkulur Kec gunung putri kab bogor
Megamendung
6
PT CMI
R3200521
KEMBANG MELATI
7
PT CMI
R3200542
GUNUNG RAYA
8
PT CMI
R3200550
MADANG BOGOR
Kp. Babakan cikeas Rt 05 Rw 04 Kel. Sentul Bogor
9
PT CMI
R3200551
Parahyangan Golf Mc-R-GF
kampung Banceuy RT02/05, kelurahan Citaringgul, kec Babakan madang Citaringgul
Babakan Madang
10
PT CMI
R3200565
TanjungUdik Mc-R-GF
Kp. Poncol RT. 01/05, Tanjung Udik, Gn. Putri, Bogor, Jawa Barat
Gunung Putri
11
PT CMI
R3200566
CICADAS BARAT
12
PT CMI
R3200567
Kampung Barat Mc-R-GF
13
PT CMI
R3200581
PahlawanJawa Mc-R-GF
14
PT CMI
R3200591
Griya Bukit Mc-R-GF
15
PT CMI
R3270243
KARANG TENGAH
16
PT DT
17TS03B0179
PABUARANMD
17
PT DT
15FM05B0019
Sudirman Pir 1
18
PT DT
13TS03B5896
Rawa Panjang
19
PT DT
15TS05B0433
MAJIDNURULAKHYARMW
20
PT DT
11TS01I1009
Tegar Beriman
21
PT DT
13TS05B8823
Kamp. Sawan Gunung Nyuncung
22
PT DT
16TS12B0584
Banjar Sari
23
PT DT
16TS12B0583
Citra Cikopo
Kp.Sanding II RT.03 RW.04 kel.Bojong Nangka Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Perumahan Jaya Cikeas, Kampung Parung Tanjung, Kel. Cicadas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat Kp. Tengah RT. 01/06 Kel. Cileungsi, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Jawa Barat jl. GBHN no. 7, RT. 21 RW. 09, Kel. Bojong Nangka, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat Kampung Landeh Desa. Karang tengah RT. 01 RW. 01 Kec.Babakan Madang Kab. Bogor Jl Cempaka Kp. Pabuaran Rt. 04 / Rw. 04 Kel. Pabuaran, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor; Jl. H Tatulloh Kp Sudi Mampir Rt 03/Rw 01 Desa Cimanggis Kec Bojong Gede Kab Bogor Jl. Kampung Sawah Poncol Rt.3 Rw.07 No. 10 Jl. Pesantren Al Falah Rt. 03/04 Ds. Pasirangin Kec. Cileungsi Kab. Bogor Jl. Raya Tegar Beriman Kp. Pondok Manggis Rt.02/04 Ds. Bojong Baru Kec. Bojong Gede Jl.Kampung Panongan,Kel Kampung Sawah Rt.02/Rw.04 Kec. Rumpin, Kab Bogor Kamp. Cukang Galeuh 2 Rt. 03 Rw. 04 Kel. Jambu Luwuk Kec. Ciawi Kab. Bogor Jl. Bima Sakti Rt.3 Rw.3 Desa Kopo Kec. Cisarua Kab.Bogor
24
PT DT
15TS04B0747
Jl. Raya Pemda Cibinong
25
PT DT
15TS03B0112
Pemda Kedung Halang
Tlanjung Udik
Bojong Nangka Gunung Putri cicadas
Gunung Putri
cileungsi
Cileungsi
Bojong Nangka Gunung Putri karang tengah Babakan Madang Pabuaran
Gunung Sindur
Cimanggis
Bojong Gede
Bojonggede
Bojong Gede
Pasir Angin
Cileungsi
Bojong Baru
Bojong Gede
Kampung Sawah
Rumpin
Jambu Luwuk
Ciawi
Kopo
Cisarua
Kp Cipayung Kec Pakansari No.0 Rt.1 Rw.2 Pakansari
Tengah
Cibinong
Kp Muara Beres Rt 02/Rw 01 Kel Sukahati Kec Cibinong Kab Bogor
Sukahati
Cibinong
gunung sari
Citeureup
Pasir Angin
Megamendung
Kp Nyangkokot Rt 01/W 05 Desa Gunung Sari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Kp Pasir Angin Gadog Rt 2/2 Ds Pasir Angin, Kec Megamendung Kab Bogor Jl. Kampung Awas Paningal Rt 02/Rw 09 Desa Pagelaran Kecamatan Ciomas - Kabupaten Bogor
26
PT DT
13TS11B1947
Gunung Sari
27
PT DT
12TS09B7561
GANDASARI GANDOK
28
PT DT
15TS03B0114
Bukit Asri Ciomas - Pintu Ledeng
Pagelaran
Ciomas
29
PT DT
14XL04B0021
Warujaya Hajimawi
Kp Sawah Rt 4/5 Ds Pamegar Sari Kec Parung Kab Bogor
Pamager Sari
Parung
Tegal
Kemang
Bojong Kulur
Gunung Putri
30
PT DT
15TS03B0100
Perum. Telaga Kahuripan
Kp. Nyongkokot, Rt.02 / Rw.05, Kel. Gunung Sari, Kec. Citeureup, Kab. Bogor. Jabar
31
PT DT
16HC05B0054
Bumi Mutiara
Kp.Bojongkulur Rt.03/01 Kel.Bojongkulur, Kec.Gunungputri, Kab.Bogor
32
PT DT
13TS11B1857
PERUMCIOMASPERMAIMEKARJ Bubulak Rt. 003 Rw. 009 Kel/Desa Laladon Kecamatan Ciomas AYA Kabupaten Bogor
Laladon
Ciomas
33
PT DT
13TS03B5907
Desa Sukahati Mc-D-GF
Desa Sukahati Rt.04 Rw.02, Kel. Sukahati, Kec. Cibinong, Kab. Bogor
Sukahati
Cibinong
34
PT DT
15FM05B0009
CIDOKOMMG
Ds Cidokom Rt 3/1 Ds Cidokom, Kec Gn Sindur Kab Bogor
Cidokom
Gunung Sindur
35
PT DT
15TS03B0099
PASIRANGIN2
Cipenjo
Cileungsi
36
PT DT
16TS12Z0438
Puri Nirwana 3
Karadenan
Cibinong
37
PT DT
15TS03B0067
Ganda Manah
Cibeureum
Cisarua
38
PT DT
15FM05B0010
Griya Raya Puspa Estate
Bojong Baru
Bojong Gede
39
PT DT
15FM08Z0014
TUNGGILISTIGAMG
Situsari
Cileungsi
40
PT DT
16HC05B0025
Desa Ciangsana
Ds. Cipenjo Kec. Nyangegeng Kab. Bogor Jl. Raya Pemda Kaumpandak Rt.04/Rw.10 Kelurahan Keradenan, Kecamatan Cibinong Hotel Ubersam, Jl. Kongsi-Taman Safari Kp. Kongsi Rt.01/07 Desa, Cibeurem Kec. Cisarua Jl. Raya Tegar Beriman Kp. Pondok Manggis Rt.02/04 Ds. Bojong Baru Kec. Bojong Gede Jalan Raya Tunggilis Tiga - Malimping Jl.Kota Wiasata Blok N-8 No 5Kel ,Ciangsana Kec Gunung Putri Kab.Bogor
Ciangsana
Gunung Putri
41
PT DT
11TS11H8961
Lt Muda Nasir
Jln. Bumi Mutiara Iii, Kel. Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri. Kab. Bogor
Bojong Kulur
Gunung Putri
42
PT DT
11TS01B0629
PASIRANGINMG
Jl Pt Lkr Kp Pasir Angin Kec Cileungsi Kab Bogor
Pasir Angin
Cileungsi
43
PT DT
11TS03B2813
CIMANGGISBOJONGGEDE
Jl Setapak No. 50
Cimanggis
Bojong Gede
44
PT DT
11TS11H8963
Pondok Damai
Kampung Sawah Rt.03/01, Dusun 1, Desa Cilengsi Kidul Kec.Cilengsi
Cileungsi Kidul Cileungsi
45
PT DT
11TS11H8965
Banjar waru
Kapling Ussu Rt.01 Rw.02 Desa Banjar Wangi Kec. Ciawi Kab. Bogor
Banjar Wangi
Ciawi
46
PT DT
12TS12B4389
Villa Evergreen Puncak
Jl. Ciburial Rt.03 Rw.02 Desa Teguh Utara Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.
Tugu Utara
Cisarua
47
PT DT
11TS01B0627
PASIRANGIN3
Jl. Cileungsi Setu Rt. 02/01 Ds. Pasirangin Kec.Cileungsi Kab. Bogor
Pasir Angin
Cileungsi
48
PT DT
12TS12B4350
Pabuaran Bojong Mc-D-GF
Pabuaran
Bojong Gede
49
PT DT
12TS09B7562
Pabuaran Cibinong Mc-D-GF
Pabuaran
Cibinong
50
PT DT
17TS03B0182
Garden Cibinong Mc-D-GF
Kaum Pandak, Rt 05/09 Kel.Karadenan Kec. Cibinong, Kab. Bogor
Karadenan
Cibinong
Jl. Raya Bojong Gede No.23, Kp. Pabuaran Rt.02/05 Ds. Pabuaran, Kec Bojong Gede Jl. Raya Pabuaran Padurenan Rt. 01/06 No. 56 Kel. Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor
51
PT DT
13TS03B5926
SIRKUITSENTULMG
Kp Kadamanggu Rt 1/1 Ds Kadamanggu Kec. Babakan Madang Kab Bogor
Kadumanggu
Babakan Madang
52
PT DT
12TS09B7565
PEPABROCICADAS
Kp Pabuaran Rt 2/12 Ds Cikeas Udik Kec Gunung Putri Kab Bogor
Cikeas Udik
Gunung Putri
53
PT DT
11TS03B2506
PAB-Muktijaya
Jatisari
Cileungsi
54
PT DT
13TS03B5948
Jalan jembatan
Kp Rawakaso Rt.12/08 Ds Jatisari,Kec Cileungsi Kab Bogor Kp. Babakan Tengah Rt:002/Rw:03, Desa Cilebut Barat, Kec. Sukaraja 16710
Cilebut Barat
Sukaraja
No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
Desa
Kecamatan
Kp. Cangsana Rt. 009/006 Desa Gorowong Kec. Parung Panjang Gorowong Kp. Gunng Pucung Rt.05 Rw.03 Desa Pingku Kec. Parung Panjang, Kab. Pingku Bogor
Parung Panjang
DMT-ISAT-CIKAMPAK
Kp. Cibuntu, Rt:002/Rw:002, Desa Cibuntu, Kec. Ciampea, Kab. Bogor
Cibuntu
Ciampea
Kalisuren3
Kp. Jati Rt.02 Rw.06 Kel. Tonjong Kec. Tajur Halang Kab. Bogor 16320
Tonjong
Tajur Halang
Tonjong
Tajur Halang
Nagrak
Gunung Putri
55
PT DT
13TS03B5913
Parung Panjang GOROWONG
56
PT DT
13TS03B5897
Pingku
57
PT DT
13TS03B5898
58
PT DT
11TS01B0631
Alamat
Parung Panjang
59
PT DT
15TS03B0104
Kalisuren Raya
60
PT DT
13TS03B5901
CLUSTERPASUNDANMW
Kp. Kandang Halang Rt.02 Rw.07 Kel. Tajur Halang Kec. Tajur Halang Kab. Bogor 16320 Kp. Nanggewer I Rt.03 Rw.07 Desa Nagrak Kec. Gunung Putri
61
PT DT
13TS03B5900
RANCA BUNGUR 224_SALES
Kp. Pabuaran Sawah Rt4/4 Kel.Cibanteng Kec.Ciampea Kab.Bogor
Cibanteng
Ciampea
62
PT DT
15TS03B0080
Setapak 32 Mc-D-GF
Kp. Panjang Rt.01/06 Kel.Rawa Panjang Kec.Bojong Gede Kab.Bogor
Rawapanjang
Bojong Gede
63
PT DT
15TS03B0056
JL Anggrek Bojong Gede
Kp. Parakan Jati Rt.001/003, Kel.Susukan, Kec.Bojong Gede, Kab.Bogor Susukan Kp. Pondok Miri Rt.02 Rw.12 Desa Rawa Kalong Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor Prop. Jawa Barat Kp. Prumpung Rt 01/01 Kel. Gunung Sindur, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor Kp. Rawailat, Rt.02 Rw.09 Desa Dayeuh, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor Jawa Barat
64
PT DT
13TS11B1534
DESARAWAKALONG2DMT
65
PT DT
13TS03B5930
KAMPUNGPERUMPUNGMG
66
PT DT
13TS11B2587
PT.YURI INDO APPAREL
67
PT DT
13TS03B5895
Lumpang Parung Panjang
Kp. Somang Rt. 001/003 Desa Parung Panjang, Kec. Parung Panjang
68
PT DT
15TS03B0105
GUNUNGSARICITEUREUP
Kp. Tonggoh Rt.002/003 Gunung Sari Citeureup
Parung Panjang gunung sari
69
PT DT
15TS03B0083
Jl. Cikampak
Kp.Bedeng Rt.07/Rw.04, Ds Gobang Kec.Rumpin Kab.Bogor
Gobang
Rumpin
70
PT DT
15TS03B0101
CIPEJOMG
Kp.Cigarogol Rt.01/01 Kel.Mekarsari Kec.Cileungsi Kob.Bogor
Mekarsari
Cileungsi
71
PT DT
11TS01B0625
Pabuaran Indah
Pabuaran Indah Rt 15/01 Kel. Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor
Pabuaran
Cibinong
72
PT DT
15TS03B0068
Ci Lebakseuseupan
Rt.01 Rw.01 Desa Sukamahi Kec. Megamendung Kab. Bogor
Sukamaju
Megamendung
73
PT DT
15TS11B0432
PABARJENGKOLMD
Rawa Kalong, Rt. 02 / 13, Kel. Rawa Kalong, Kec. Gunung Sindur
Rawakalong
Gunung Sindur
74
PT DT
13TS11B1919
Taman Safari 2
Taman Safari Indonesia Jalan Raya Puncak No.601 Cisarua-Bogor
Cibeureum
Cisarua
75
PT DT
15TS12B0214
PT.NATAMAS PLAST
Tlajung Udik, Km 23 Kp. Kadep Rt. 02/22 Gunung Putri Kab Bogor
Tlanjung Udik
Gunung Putri
Kamp Malingping RT02 RW02 Desa Babakan Madang, Kec babakan Madang, Kab Bogor, Jawa Barat Kampung Cibojong RT.02/ RW.01 Desa Cibatutiga Kec. Cariu Kab. Bogor
Babakan Madang
Babakan Madang
Cibatutiga
Cariu
Kp. Rawa Bogo Rt. 03/Rw. 01 Kel. Jati Mekar Kec. Jati Asih kab Bogor
Limus Nunggal Cileungsi
76
PT GTI
GTI09JB009
Babakan Madang
77
PT GTI
GTI09JB013
Cibatu Tiga/Cibojong
78
PT GTI
GTI12JB020
Trans Yogie Limus Nunggal
79
PT H3I
601280
CISARUA
80
PT H3I
601215
BOJONG NANGKA
81
PT H3I
601213
KP TENGAH
82
PT H3I
601212
BOJONG BARU
83
PT H3I
601211
SUKAHATI
84
PT H3I
601286
Bojong Gede
85
PT H3I
601285
CIOMAS PERMAI
86
PT H3I
601747
Kp.Pisang
87
PT H3I
601135
KP SIRNASARI
88
PT H3I
601129
CIBANTENG
89
PT H3I
601128
CIHIDEUNG UDIK
90
PT H3I
601070
MUARA BERES
91
PT H3I
601020
Kp.Bubulak
92
PT H3I
601778
waringin jaya
93
PT H3I
601664
Gang Munawar
94
PT H3I
601133
Ciherang Dermaga
95
PT H3I
601132
CIHIDEUNG ILIR
96
PT H3I
600774
PINTU TOL CIAWI
97
PT H3I
601005
H UMANG SULAEMAN
98
PT H3I
600953
Pasir Jambu
99
PT H3I
600948
Kp Kramat
100
PT H3I
096993
BENDUNGAN
101
PT H3I
601665
Klapanunggal
102
PT H3I
601673
Bintang Mas
103
PT H3I
601744
Kp Bojong Jengkol
104
PT H3I
601506
Pajeleran
105
PT H3I
601765
Kp. Cicalung
106
PT H3I
601855
Kp.Tonggoh
107
PT H3I
601898
Kaum Pandak
Kp.Cibereum RT.003 RW 001 Desa Cibeureum Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor Prov Jawa Barat Kp Bojongnangka RT 019 RW 009 Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Kp Tengah RT 001 RW 005 Desa Cileungsi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl Baru Pemda GG H Syafei Kp Pondok Manggis RT 01 RW 04 Desa Bojong Baru Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Kp Sangkali RT 003 RW 003 Desa Sukahati Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Kp.Gedong,RT.03,RW10,Desa.Bojonggede,Kec.Bojonggede,Kab.Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp Baru RT 05 RW 007, Ds. Suka Makmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Prov. Jawa Barat Kp. Pisang RT/RW 002/007 Kel Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat KP.Sirnasari RT.002 RW.006 Desa Pagelaran Kecamatan Ciomas Kab.Bogor,Prov Jawa Barat Kp Pabuaran RT 04 RW 05 Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Kp Babakan Kemang RT 001 RW 004 Desa Cihideung Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl Swadaya Kp Muara Beres RT 002 RW 004 Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Kp. Bubulak RT 002 RW 005, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Prov. Jawa Barat Waringin Jaya RT 003/ RW 003 Kel.Waringin Jaya kec.Bojong Gede Kab.Bogor Prov Jawa Barat Gg Munawar Rt.005 Rw.002 Desa/Kel Dayeuh Kec,cileungsi Kab.Bogor Jl Raya Gardu Ciputih Gugah Sari, RT002 RW003, Desa Ciherang, Kec. Dramaga, Kab. Bogor Jl. Cihideung Proyek, RT 004 RW 002 Desa Cihideung Ilir Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Jl. Cibanon, Kp. Kacapadak RT 03 RW 03, Desa Cibanon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Jawa Barat Jl Raya Dramaga Petir Blok 010 RT 004 RW 003 Kampung Dramaga Pasar Kelurahan Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jalan Raya Pemda,Kp.Parakan Kembang,Ds.Pasir Jambu,Kec.Sukaraja,RT.003/001,Desa Pasir Jambu Kab.Bogor,Prov Jawa Barat Jl Kp Kramat RT 001 RW 003 Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl. Raya Puncak Seuseupan Kaum RT. 06 RW. 06 Desa. Bendungan Kecamatan. Ciawi Kabupaten. Bogor Provinsi Jawa Barat Jl. Narogong Bekasi RT/RW 002/01 Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl.Bintang Mas No.13 RT/RW 04/03 Desa Nanggewer Kec.Cibinong Kab.Bogor/Jawa Barat Jl. KpBojongJengkol RT 004 RW 005 Kel.Cileubut Barat Kec.Sukaraja Kab.Bogor Prov.JawaBarat Kampung Pajeleran RT. 07 RW. 06 Kel. Sukahati Kec. Cibinong - Kab Bogor Prov Jawa Barat Kp. Cicalung III rt.004 rw. 006 Desa Parung Panjang Kab. Bogor Prov. Jawa Barat Kp.Tonggoh RT 005 / RW 03 Ds.Gunung Sari Kec.Citeureup Kab.Bogor.Prop Jawa Barat Kp.Kaum Pandak Rt.004 Rw. 003 Kel.Keradenan, Kec.Cibinong, Kab.Bogor, Prov. Jawa Barat
Rawakalong
Bojong Gede Gunung Sindur
Gunung sindur Gunung Sindur Dayeuh
Cibeureum
Cileungsi Parung Panjang Citeureup
Cisarua
Bojong nangka Gunung Putri Cileungsi
Cileungsi
Bojong Baru
Bojong Gede
Sukahati
Citeureup
Bojonggede
Bojong Gede
Sukamakmur
Ciomas
Karadenan
Cibinong
Pagelaran
Ciomas
Cibanteng
Ciampea
Cihideung Udik Ciampea Sukahati
Cibinong
Bojong Kulur
Gunung Putri
Waringin jaya
Bojong Gede
Dayeuh
Cileungsi
Ciherang
Dramaga
Cihideung ilir
Ciampea
Cibanon
Sukaraja
Dramaga
Dramaga
Pasir jambu
Sukaraja
Harapan Jaya
Cibinong
Bendungan
Ciawi
Klapanunggal
Klapanunggal
nanggewer
Cibinong
Cilebut Barat
Sukaraja
Sukahati
Cibinong
Parung panjang
Parung Panjang
Gunung Sari
Citeureup
Karadenan
Cibinong
No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
Alamat Kampung Duren Baru, Rt/Rw 007/007, Desa Susukan Bojong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Bedahan RT. 001 RW. 002 Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl.H.Mawi,Gang Al-Barkah,Rt 02/01,Kel Bojong Sempuh,Kec Parung,Kab Bogor 16330 Kp. Pakis RT.001 RW.003 Desa Rawa Kalong Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor Prov. Jawa Barat Kp. Parung Tanjung RT. 003 RW. 013 Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor KAMPUNG CIPAYUNG GIRANG RT.004/003 DESA CIPAYUNG GIRANG KEC. CISARUA KAB. BOGOR JL. RAYA PARUNG NO. 45 JKT/JL. RAYA JAMPANG NO.45 RT.02/05, KEL. JAMPANG, KEC. KEMANG BOGOR
Desa
Kecamatan
108
PT H3I
601897
Duren Baru
109
PT H3I
601947
Bedahan
110
PT H3I
602081
Bojong Sempuh
111
PT H3I
602118
Kp.Pakis
112
PT H3I
602139
Parung Tanjung
113
PT Ids
03CBN004
CISARUA
114
PT Ids
03CBN006
JAMPANG
115
PT Ids
03CBN008
MS_CIBINONG
JL. NARAGONG RAYA RT 9/3 KEMBANGAN KUNINGAN CILEUNGSI
116
PT Ids
03CBN009
CIBOGO
JL. RAYA PUNCAK KM 16 CIAWI( CIBOGO RAYA, PERUM TNI-AL)
117
PT Ids
03CBN010
MARDI
Sukahati
Cibinong
118
PT Ids
03CBN012
CIHIDEUNG
JL. RAYA SUKAHATI, CIBINONG, BOGOR JL. RAYA DARMAGA KM 10 ( JL. CIHIDEUNG ILIR, CIHAMPEA, BOGOR BARAT)/ KP CIBANTENG RT.21/1 CIAMPEA, BOGOR
Cihideung Ilir
Ciampea
119
PT Ids
03CBN014
BUKAKA
JL. NAROGONG RAYA KM 19.5 BOGOR
Limus Nunggal Cileungsi
120
PT Ids
03CBN016
CIANGSANA
Ciangsana
Gunung Putri
121
PT Ids
03CBN018
PARUNG
Parung
Parung
122
PT Ids
03CBN019
CITRA_INDAH
Sukamaju
Jonggol
123
PT Ids
03CBN021
IBNU_CICADAS
KP. BABAKAN, DS CIANGSANA RT01/15, KEC GN PUTRI Jl. Kampung Jati No. 8 RT. 02/02 Desa Parung Kec.Parung Kab.Bogor Jawa Barat JL.KAMPUNG CIPECAN JL.KELAPA NUNGGAL RT.01,RW.01 CILENGSI,BOGOR JL. PEMBANGUNAN IV/JL. TPU PABUARAN RT.03/07 GN PUTRI
Cicadas
Gunung Putri
124
PT Ids
03CBN022
CRISIS_CENTER
JL. SILIWANGI CILEUNGSI, JL. RAYA NAROGONG
Dayeuh
Cileungsi
125
PT Ids
03CBN024
ALIHANAFIAH
Pakansari
Cibinong
126
PT Ids
03CBN025
CITEUREUP
Citeureup
Citeureup
127
PT Ids
03CBN026
TENGAH_CIBINONG
JL. PEMDA CIBINONG, CIBINONG, BOGOR JL. RAYA GUNUNG PUTRI GG. REDAKSI RT.1/14 KELURAHAN GUNUNG PUTRI KECAMATAN GUNUNG PUTRI. JL. SUKAHATI NO.38 RT.02/07 DESA TENGAH
Tengah
Cibinong
128
PT Ids
03CBN028
TAMAN_SAFARI
JL. TAMAN SAFARI RT.02/06 KEL. CIBERUM CISARUA BOGOR
Cibeureum
Cisarua
129
PT Ids
03CBN029
RINDUALAM_PUNCAK
Tugu Selatan
Cisarua
130
PT Ids
03CBN030
CILUAS_PERMAI
Pasir Laja
Sukaraja
131
PT Ids
03CBN031
PABUARAN2
Pabuaran
Bojong Gede
132
PT Ids
03CBN032
BUMI_MUTIARA
PERKEBUNAN GUNUNG MAS KAMPUNG LEUWI KOTOK RT.04/03 DESA PASIRLAJA KEC. SUKARAJA KAB. BOGOR JL.RAYA PABUARAN, BOGOR - JABAR KAMPUNG PARUNG (BOJONG KULUR) RT.002 RW.012 KEL.BOJONG KULUR KEC.GUNUNG PUTRI -KAB. BOGOR
Ciangsana
Gunung Putri
133
PT Ids
03CBN033
PASAR_CISARUA
JL.RAYA PUNCAK KM.83 KAMPUNG SAMPAY DESA TUGU UTARA RT.02 RW.03 (BELAKANG RM SINAR ALAM), BOGOR, JAWA BARAT
Tugu Utara
Cisarua
JL. RAYA BOJONG GEDE NO.17 RT.02/03/BJ GEDE
Kedung Waringin
Bojong Gede
gunung Putri
Gunung Putri
134
PT Ids
03CBN034
BOJONGGEDE
135
PT Ids
03CBN037
TIGA_RODA
Susukan
Bojong Gede
Pabuaran
Cibinong
bojong sempu Parung Rawakalong
Gunung Sindur
Cicadas
Gunung Putri
Kopo
Cisarua
Jampang
Kemang
Kembang Kuning Cipayung
Klapanunggal Megamendung
136
PT Ids
03CBN038
WARU_CILEUNGSI
137
PT Ids
03CBN039
TELAGA_KAHURIPAN
KAMPUNG GUNUNG PUTRI RT 01 RW 04 DS GUNUNG PUTRI BOGOR JL. RAYA NAROGONG DESA KEMBANG KUNING, CILEUNGSI (KNTR KPL DESA ) KOMPLEK TELAGA KAHURIPAN
138
PT Ids
03CBN040
KOTA_WISATA
JL.RAYA CIBUBUR RT.002/02,KAMPUNG CIKEAS
Nagrak
Gunung Putri
139
PT Ids
03CBN041
KEDUNGHALANG
JL. CIUJUNG TENGAH, KEDUNGHALANG, BOGOR
Cijujung
Sukaraja
140
PT Ids
03CBN042
KANTA_LPRTAMA
JL. RAYA NAROGONG-CILEUNGSI
Limus Nunggal cileungsi
141
PT Ids
03CBN043
GRIYA_KENARI
KAMPUNG RAWA BELUT RT.001/10,PASAR BARU
Cileungsi
Cileungsi
142
PT Ids
03CBN044
RIDWAN_CITAYAM
KAMPUNG KALAPA RT.04/08,RAWAPANJANG,
Rawapanjang
Bojong Gede
Tonjong
Tajur Halang
Kembang Kuning Tegal
Klapanunggal Kemang
143
PT Ids
03CBN048
TONJONG
KAMPUNG DURI RT.02 RW.02 DS.TONJONG KEC.BOJONG GEDE KAB.BOGOR
144
PT Ids
03CBN049
VILLA_CIOMAS
VILLA CIOMAS INDAH K3/5 RT 01/04, KEL CIOMAS RAHAYU
145
PT Ids
03CBN050
AMUNG_MEKARSARI
JL. RAYA JONGGOL-CILEUNGSI, KEL MEKARSARI, BOGOR
Ciomas Rahayu Mekarsari
146
PT Ids
03CBN052
PUTATNUTUG
JL RAYA PUTATNUTUG, CISEENG, PARUNG, BOGOR
Putat Nutug
Ciseeng
147
PT Ids
03CBN055
CICADAS
PT Ids
03CBN056
CIAMPEA
Cicadas Bojong Rangkas
Gunung Putri
148 149
PT Ids
03CBN057
CIMANGGIS
Cimanggis
Bojong Gede
150
PT Ids
03CBN058
PERUM_INKOPAD
JL. PEMBANGUNAN IV/JL. TPU PABUARAN RT.03/07 GN PUTRI JL. PERUM CIAMPEA ASRI, DS BOJONG RANGKAS, CIAMPEA, BOGOR JL. CIPECANG NO. 1 RT 01/11 DESA CIMANGGIS KEC. BOJONGGEDE KAB. BOGOR JL INKOPAD RT 01/07, KP UTAN, DS BOJONG GEDE, BOGOR
kalisuren
Tajur Halang
151
PT Ids
03CBN060
CARINGIN
Bitung sari
Ciawi
152
PT Ids
03CBN061
GUNUNG_SINDUR
Cibadung
Gunung Sindur
153
PT Ids
03CBN063
NANGGEWER
nanggewer
Cibinong
154
PT Ids
03CBN064
CILEBUT
DESA BITUNG SARI RT03/03, KAMPUNG MARGAHAYU, BOGOR JL ATMA ASMAWI, DS CIBADUNG RT 01/01, GN SINDUR, KAB BOGOR JL. BINTANG MAS NO 3 KEL NANGGEWER CIBINONG BOGOR JL. PAHLAWAN, BLKG KANTOR DESA CILEBUT BARAT, CILEBUT BOGOR
Cilebut Barat
Sukaraja
155
PT Ids
03CBN065
GEULIS_RESORT
JALAN PASIR ANGIN GN GEULIS RESORT GADOG BOGOR
Gunung Geulis Sukaraja
156
PT Ids
03CBN067
CARIU
Cariu
PT Ids
03CBN069
JASINGA
Pamegar Sari
Jasinga
158
PT Ids
03CBN070
RUMPIN
Rumpin
Rumpin
159
PT Ids
03CBN072
CIJAYANTI
Cijayanti
Babakan Madang
160
PT Ids
03CBN074
PERMATA_SENTUL
Tangkil
Citeureup
161
PT Ids
03CBN075
TOL_JAGORAWI_KM30
JL. BRIGJEN DARSOMO NO.36 RT1/1, CARIU. BOGOR KEBON ANGGREK RT.03/03 DESA PAMEGER SARI,KEC.JASINGA,KAB.BOGOR Jl. Raya Rumpi nKp.Kebon Kelapa (EON) RT.01/04 Des KP. PASIR MAUNG / JL. RAYA BUKIT SENTUL RT.02/05, DESA CIJAYANTI KEC.BABAKAN MADANG KAB.BOGOR PERUMAHAN PERMATA SENTUL JL. PAHLAWAN GG. MESJID RT.01/02, DESA SANJA, KEC. CITEUREUP
Cariu
157
Sanja
Citeureup
Karang Asem Barat
Citeureup
Gadog
Megamendung
KP. LANBAO RT.02/10, KARANGASEM BARAT, CITEUREUP
Ciomas Cileungsi
Ciampea
162
PT Ids
03CBN077
KARANGASEM_BARAT
163
PT Ids
03CBN079
PUNCAK_KM72
164
PT Ids
03CBN080
BENDUNGAN_CIAWI
Banjarwaru
Ciawi
165
PT Ids
03CBN082
TAMANSARI_PERMAI
DS. CURUG RT 04 RW 05 KEC. GUNUNG SINDUR KAB. BOGOR
Pedurenan
Gunung Sindur
166
PT Ids
03CBN088
CIKEAS
Cikeas Udik
Gunung Putri
167
PT Ids
03CBN089
CILEUNGSIKIDUL
168
PT Ids
03CBN090
CIPEUCANG_ROAD
KP. TLANJUNG RT 22 RW 09 CIKEAS UDIK, GN. PUTRI, BOGOR JL. KAMPUNG SAWAH RT 03 RW 03 KEL. CILEUNGSI KIDUL, KEC. CILEUNGSI KALER, BOGOR KP. PANANGGA RT 02 RW 06 KEL. GANDOANG KEC. CILEUNGSI KAB. BOGOR
JL. RAYA PUNCAK KM 71 RT 01 RW 01 DS. GADOK KEC. MEGAMENDUNG, KAB. BOGOR JL. RAYA TAPOS CIBEDUG, GG. KUJANG BANJAR WARU RT.02/04, BOGOR
Cileungsi Kidul Cileungsi Gandoang
Cileungsi
No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
182
PT Ids
03CBN172
BABAKAN_RADEN
183
PT Ids
03CBN173
BAKOSURTANAL
Alamat Jl. Raya Cogreg, Kampung Kaumpandak, RT. 02 - RW. 08, Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat .PASAR KARET RT.04 /RW.04,DESA CIJAYANTI KEC.BABAKAN MADANG,BOGOR BKT_PELANGI JL. RAYA TAPOS VETERAN 3 RT03/01 KEC. CIAWI KEL. CIBEDUG ( SAMPING KANTOR LURAH CIBEDUG) JL. RAYA LEBAK WANGI DESA LEBAK WANGI KEC.PARUNG PANJANG KAB.BOGOR JL. CIKOPU SEALTAN KM 2.9 KAMP. NEGROK RT 05/02 KEC. MEGA MENDUNG BOGOR KP. NANGGELA, RT.03,02, KEL. SUKMAJAYA, KEC. TAJUR HALANG, BOGOR KP. TARISI, RT.01,RW.02, DS. BAGOANG, KEC. JASINGA , KAB. BOGOR KP. BOJONG KULUR RT.06 RW03 KEL. BOJONG KULUR KEC. GUNUNG PUTRI BOGOR DESA NANGGERANG RT.01,RW.04, KEL. NANGGERANG, KEC. TAJURHALANG JL. RAWAILAT, RT.02/RW.08, DS. DAYEUH, KEC. CILENGSI KAB. BOGOR GG. SWADAYA DESA, PASIR JAMBU, DESA SUKARAJA, BOGOR JL. RAYA BABAKAN RADANG, RT.02,RW.01, KP. KEDUMANGGU, KEC. BABAKAN RADANG, BOGOR JL. BAMBU KUNING, RT.02,RW.06, KEL. BOJONG BARU, KMP. PONDOK MANGGIS, KEC. BOJONG GEDE. KAB. BOGOR. KP. BAKAN LATE, RT.01,RW.04, DS. BABAKAN RADEN, KEC. CARIU, KAB. BOGOR KP.SEMPORA, RT.02,RW.03, DS. CIBINONG, KEC. CIBINONG
184
PT Ids
03CBN175
CIAMPEA_CCDS
JL. CIBUNTU RT. 02 RW 08 DESA CICADAS KEC CIAMPEA BOGOR
185
PT Ids
03CBN176
CIAMPEA_UDIK
186
PT Ids
03CBN177
CIBATUTIGA
187
PT Ids
03CBN179
CURUG_CILEMBER
188
PT Ids
03CBN180
SINDANGLENGO
189
PT Ids
03CBN182
CIKAMPAK
KP. PASAR SELASA, RT.03,RW.01 KEL. CIMPEA UDIK, KEC. CIAMPEA, KAB. BOGOR KELURAHAN CIBATUTIGA, KEC. CIBATU, KOTA BOGOR KP. JOGLOGAN RT.01RW.02, DS JOGLOGAN, KEC. CISARUA, KAB. BOGOR DS, SIHAKANGLENGO RT 04/04, KELAPA NUNGGAL KEC, KELAPA NUNGGAL, CILEUNGSI BOGO JL, CIBUNTU KAUM RT03/RW01, CAMPAKA BOGOR
190
PT Ids
03CBN183
CIKETING_UDIK
191
PT Ids
03CBN192
CINYOSOG
192
PT Ids
03CBN200
DAGO_PARUNG_PANJANG
193
PT Ids
03CBN201
JAMBU_LUWUK
194
PT Ids
03CBN202
TANGKIL
195
PT Ids
03CBN205
KARET_SUKASARI
196
PT Ids
03CBN206
GN_PANCAR
197
PT Ids
03CBN207
TARUMA_RESORT
198
PT Ids
03CBN209
GOBANG
199
PT Ids
03CBN215
PARAKAN_KAMPUNG_BARU
200
PT Ids
03CBN218
KOPO_CISARUA
201
PT Ids
03CBN220
LENGKONG
202
PT Ids
03CBN221
LIMUS
203
PT Ids
03CBN222
LULUT_CLENGSI
204
PT Ids
03CBN224
MEKARWANGI_CARIU
205
PT Ids
03CBN226
PERUM_BOGORASRI
206
PT Ids
03CBN227
NGUSUH
207
PT Ids
03CBN229
TAJUR_CITEUREUP
208
PT Ids
03CBN230
DESA_MAMPIR
209
PT Ids
03CBN233
PARUNG_ROAD
169
PT Ids
03CBN093
BOGOR_ASRI
170
PT Ids
03CBN107
BUKIT_PELANGI
171
PT Ids
03CBN111
CIBEDUG_BGR
172
PT Ids
03CBN118
LEBAKWANGI
173
PT Ids
03CBN120
SUKAMAHI
174
PT Ids
03CBN152
SUKMAJAYA
175
PT Ids
03CBN156
BAGOANG
176
PT Ids
03CBN159
MANDOSI
177
PT Ids
03CBN160
NANGGERANG
178
PT Ids
03CBN161
TAMAN_MEKARSARI
179
PT Ids
03CBN163
PASIR_JAMBU_BGR
180
PT Ids
03CBN167
KADUMANGGU
181
PT Ids
03CBN168
BOJONG_BARU
Desa
Kecamatan
Karadenan
Cibinong
Cijayanti
Babakan Madang
Cibedug
Ciawi
Bangun jaya
Cigudeg
Sukakarya
Megamendung
Sukmajaya
Tajur Halang
Bagoang
Jasinga
Bojong Kulur
Gunung Putri
Nanggerang
Tajur Halang
Dayeuh
Cileungsi
Pasir Jambu
Sukaraja
Kadumanggu
Babakan Madang
Bojong Baru
Bojong Gede
Babakan Raden Cibinong
Cariu Cibinong
Cicadas
Ciampea
Ciampea Udik
Ciampea
Cibatutiga
Cariu
Jogjogan
Cisarua
Klapanunggal
Klapanunggal
Cibuntu
Ciampea
KMP. CINYOSOG, RT.07,02, KEL. PASIR ANGIN, KEC. CILUENGSI
Pasir Angin
Cileungsi
JL. RAYA CILUENGSI SETU, NO. PASIR ANGIN Kampung Dago Hilir Rt. 01 Rw. 01, Desa Dago, Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor JL RAYA BOJONG MURNI RT 10/20 DESA BOJONG MURNI KEC. CIAWI KAB. BOGOR PERUMAHAN PERMATA SENTUL. JL. PERMATA SENTUL RAYA (AREA SALIS BURY) DS. SUKASARI. RT. 07 / 01, KEC. RUMPIN, KAB. BOGOR KP. CIMANDALA, RT.01,RW.04, DS. KARANG TENGAH, KEC. BABAKAN MADANG, KAB. BOGOR JL. KAMPUNG MALIMPING RT.14,RW07 DESA MAMPIR KEC. CILEUNGSI KAMPUNG SAWAH GOBANG RT/RW 01/01 DS. GOBANG KEC. RUMPIN KAB. BOGOR KP. LALADON KEDOYA, RT.04/RW.05, KEL. PARAKAN , KEC. CIOMAS, KAB. BOGOR KMP. CIBEREUM, RT.03/RW.01, DS. CIBEREUM, KEC. CISARUA, KAB. BOGOR KP. PABUARAN WETAN RT.001/RW.005, DESA GANGSANA, KEC. GUNUNG PUTRI, KAB. BOGOR JL. SEKOLAHAN, RT.02,RW.03, KP. LIMUS NUNGGAL, KEC. CILUENGSI, BOGOR Kampung Lulut, RT. 002, RW. 05
Pasir Angin
Cileungsi
Dago
Parung Panjang
Bojong Murni
Ciawi
Tangkil
Citeureup
Sukasari Karang Tengah
Rumpin
Palasari
Cijeruk
Gobang
Rumpin
Parakan
Ciomas
Citeko
Cisarua
Ciangsana
Gunung Putri
Lulut
Klapanunggal
KP. PAHAE RT 01/01 KEL CARIU KEC CARIU KAB BOGOR JL, SIROJUL MUNIR KP, NANGGEWER RT 03/08, KEL, NANGGEWER KEC, CIBINONG JL CURUG CIMARACAK, RT.01/RW.10, DS. CURUG KEC. JASINGA, KAB. BOGOR JL TAJUR LUIBILIK RT.03, RW.05, DESA TAJUR, KEC. CITEUREUP, BOGOR JL. KAMPUNG MALIMPING RT.14,RW07 DESA MAMPIR KEC. CILEUNGSI JL. PEMBAGUNAN, RT.05,RW.04, DESA PENGASINAN, KEC. GUNUNG SINDUR
Cariu
Cariu
nanggewer
Cibinong
Curug
Jasinga
Tajur
Citeureup
Mampir
Cileungsi
Pengasinan
Gunung Sindur
Babakan Madang
Limus Nunggal Cileungsi
210
PT Ids
03CBN234
WARUNG_SAWAH
JL. RAYA RUMPI NKP.KEBON KELAPA (EON) RT.01/04 DESA Sukasari RUMPIN,KEC.RUMPIN,KAB.BOGOR (500M SBLUM POLSEK RUMPIN)
211
PT Ids
03CBN239
KOLEANG
KP. HAUR BENTES RT/RW 03/08 KEL. CURUG KEC. JASINGA BOGOR
Koleang
Jasinga
212
PT Ids
03CBN241
PTPNVII
KP CIGELUN RT 04/01 DESA WIRAJAYA KEC JASINGA KAB BOGOR
Curug
Jasinga
213
PT Ids
03CBN246
PR_MERDEKA
Citapen
Ciawi
214
PT Ids
03CBN257
SUKAMAKMUR
Sukaharja
Ciomas
215
PT Ids
03CBN260
TAJURHALANG_PARUNG
JL TAPOS RT.03 RW.01 DESA CIPATEN KEC CIAWI KAB BOGOR KAMP PASIR PEUNDEUY RT 01/04 DESA SUKAHARJA KEC CIOMAS KAB BOGOR KP. KANDANG PANJANG, RT.02 RW.03. KEL TAJUR HALANG, KEC. TAJUR HALANG, BOGOR
Tajur Halang
Tajur Halang
216
PT Ids
03CBN265
CIPENJO
KP. CIPENJO,RT.10,RW.05, KEL. CIPENJO, KEC. CILUENGSI, BOGOR Cipenjo
Cileungsi
217
PT Ids
03CBN266
SUKAJADICARIU
Cariu
218
PT Ids
03CBN271
JAGORAWI_KM22
219
PT Ids
03CBN274
MEGAMENDUNG_PRM
220
PT Ids
03CBN276
PASAR_REBO_BGR
221
PT Ids
03CBN279
ROAD_PASIR_TANJUNG
222
PT Ids
03CBN282
TARIKOLOT
223
PT Ids
03CBN290
PASAR_CIAMPEA
RT. 09 RW. 05 DESA SUKAJADI KEC. CARIU KAB. BOGOR JL. CARINGIN KP. CIKUDA RT 37/16 KEL. BOJONG NANGKA KEC GUNUNG PUTRI BOGOR 16960 JL. SIRNAGALIH RT 02/02 DESA MEGA MENDUNG KEC. MEGA MENDUNG KAB. BOGOR JL. CIHIDEUNG UDIK, DESA CIHIDEUNG UDIK, KEC. CIAMPEA, KAB BOGOR KP. SODONG RT 02 RW 02 DS TANJUNG RASA KEC. TANJUNGSARI , BOGOR KAMPUNG BABAKAN RT01 RW02 DESA TARIKOLOT CITEURUP BOGOR JL.PURNAWARMAN LEBAK PASAR KEL.CIAMPEA KEC.CIAMPEA KAB.BOGOR JAWA BARAT
Sukajadi
Rumpin
Bojong Nangka Gunung Putri Megamendung Megamendung Cihideung Udik Ciampea Tanjung Rasa
Tanjung sari
Tarikolot
Citeureup
Ciampea
Ciampea
224
No
PT Ids
Nama Perusahaan
03CBN293
Site ID
CIAMPEA_CIHIDEUNG
Site Name
225
PT Ids
03CBN294
SENTUL_RAYA
226
PT Ids
03CBN295
SIMPANG_CAGAG
Alamat JL. ABD FATAH, KP. KONDANG RT.04, RW 03, DESA BOJONG JENGKOL, CIAMPEA, KAB BOGOR CILUAR BATAS RT.02 RW.05 DS.CIMANDALA KEC.SUKARAJA KAB.BOGOR JL.KRANGGAN CIBINONG BOGOR
227
PT Ids
03CBN297
GUGUNUNG
228
PT Ids
03CBN299
229
PT Ids
230
Desa
Kecamatan
Bojong Jengkol Ciampea Cimandala
Sukaraja
Gunung Putri
Gunung Putri
JL VETERAN 3 RT03/02 DESA BANJARWANGI KAB BOGOR
Banjar Wangi
Ciawi
WARUDOYONG
DESA WARUDOYONG RT.02/01 KEC.MEGA MENDUNG KAB.BOGOR
Kuta
Megamendung
03CBN303
ROAD_JASINGAPARUNG
KP.BAROKOK DESA BAROKOK KEC.JASINGAN KAB.BOGOR
Barengkok
Jasinga
PT Ids
03CBN308
PARUNGSAPI
Kampung parung Sapi RT. 06, RW. 08
Kalong sawah Jasinga
231
PT Ids
03CBN309
LUMPANG
232
PT Ids
03CBN310
CIKUDA
233
PT Ids
03CBN311
TUGU_PUNCAK
234
PT Ids
03CBN313
LEGENDA_WISATA
235
PT Ids
03CBN314
RAYA_BOGOR_KM43
236
PT Ids
03CBN317
SASAK_PANJANG
237
PT Ids
03CBN326
CILEBUT_TIMUR
238
PT Ids
03CBN328
PURI_CILEUNGSI
239
PT Ids
03CBN330
INDUSTRI_CITEUREUP
240
PT Ids
03CBN331
BUKIT_GOLF_CIBUBUR
241
PT Ids
03CBN332
RAYA_CIMANGGIR
242
PT Ids
03CBN335
CITRA_INDAH2
243
PT Ids
03CBN340
BOJONG_NANGKA
244
PT Ids
03CBN341
CIKEAS_UDIK
245
PT Ids
03CBN342
PARUNG_PEDURENAN
246
PT Ids
03CBN344
SARONGGE
247
PT Ids
03CBN345
VILLA_NUSA_INDAH
248
PT Ids
03CBN346
PAGELARAN
249
PT Ids
03CBN348
SUKAMANAH_CIAWI
250
PT Ids
03CBN350
KOTABATU
251
PT Ids
03CBN351
SUKAHATI
252
PT Ids
03CBN364
VILA_PAMULANG
253
PT Ids
03CBN365
PINGKU
254
PT Ids
03CBN369
NAMBO_BGR
255
PT Ids
03DPK111
JATIMULYA
256
PT Ids
03CBN062
CIAWI
257
PT Ids
03CBN100
SUMADI_CIBINONG
258
PT Ids
03CBN157
KALISUREN
259
PT Ids
03CBN240
JOGALAJAYA
260
PT Ids
03CBN248
RAGAJAYA
261
PT IBS
BGR_01N384
Cibinong Nanggewer
262
PT IBS
BGR_01A391
Legenda Wisata
263
PT IBS
BGR_01A390
Kota Wisata
264
PT IBS
BGR_01N368
Sawangan Raga Jaya
265
PT IBS
BGR_01N369
Bojong Gede
266
PT IBS
BGR_01N370
Parung
267
PT IBS
BGR_01N373
Depok_st. Citayam
268
PT IBS
BGR_01N381
Gunung Putri _ Cicadas
Jl. Lumpang Raya, RT. 02, RW. 01, Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kec. Parungpanjang, Kab. Bogor JL. RAYA CIKUDA RT. 02 RW. 01 KP RABAK KEC PARUNG PANJANG KAB BOGOR JL.PANGRANGO KP.TELADAN,DS.TUGU SELATAN KEC.CISARUA KAB.BOGOR JL. ALTERNATIF CIBUBUR KAMPUNG PASAR LAMA RT 01 RW 01 KEL CILEUNGSI KEC CILEUNGSI SMA,SMP AL-HUDA JL.RAYA BOGOR KM.43 CIBINONG BOGOR JL.SASAK PANJANG KP SASAK PANJANG RT 02 / 02 KEC.TAJUR HALANG KAB. BOGOR JL.CILEBUT PWI CILEBUT BARAT KEC.SUKARAJA KAB.BOGOR 16710 JL. KP GANDOANG RT. 02 RW.03 KEL GANDOANG KEC CILEUNGSI KAB BOGOR JAWA BARAT JL. KAMPUNG KAMBING RT 06 / RW 05 DESA KARANG ASEM BARAT KEC. CITEUREUP KAB. BOGOR JL.K.H TB ASEP BASRI KP.SANDING 1,DS.BOJONG NANGKA KEL.BOJONG NANGKA KEC.GUNUNG PUTRI KAB.BOGOR JL.PAHLAWAN DESA CIBINONG RT.01/05 KEC.GUNUNG SINDUR KAB.BOGOR JL.KAMPUNG CIPECAN,KELAPA NUNGGAL RT.01,RW.01 CILENGSI,BOGOR JL, BOJONG NANGKA RT21/RW09, DS, BOJONG NANGKA, KEC, MUSTIKA JAYA BOGOR, JAWA BARAT KP. KADUPUKUR, DS. CIKEAS UDIK GN. PUTRI, BOGOR PARUNG PEDURENAN RT 03/02, DS, CURUG KEC, GN SINDUR KAB BOGOR JL. KAMPUNG KUBANGAN DESA JATISARI KEC. CILEUNGSI JL TIARA ENDAH NO 12 RT001/09 KEL BOJONG KULUR KEC PUTRI , BOGOR JL. ANGGREK RT 03/05 PERUM LALADON PERMAI , LALADON BOGOR DEA SUKAMANAH RT 04/01 KEL. SUKAMANAH KEC. MEGAMENDUNG KP. KOTA BATU, RT.03/RW.07, DESA. KOTA BATU, KEC. CIOMAS BOGOR. JL. PAJELERAN RT.04/RW.07, KEL. SUKAHATI, KEC. COBINONG, CIBINONG BOGOR KP PONDOK MIRI RT.01/05 DESA RAWAKALONG KAB BOGOR JL PINGKU PESANTREN KP GN PICUNG RT.04 RW.03 DESA PINGKU KEC PARUNG PANJANG BOGOR JL KAMPUNG LEBAK PASAR RT.01/02 DESA MAMBO KAMPUNG BULAK RATA,RT02,RW08,KELURAHAN PONDOK RAJEG , KECAMATAN CIBINONG KP. WANGUN TENGAH RT.003 RW.003 KEL.SINDANG SARI, KEC.BOGOR TIMUR, BOGOR JL. RAYA BOGOR KP. BEDAHAN RT.01/01 NO.7, KEL. PABUARAN CIBINONG iwul Parung BLOK CEKENDI TONGGO RT.03,RW.03, DS MEKARJAYA, KEC. CIKARRANG KULON, KAB. CIANJUR KAMPUNG CARINGIN RT 02 RW 02 , BOJONG GEDE , BOGOR Kp. Sampora RT. 2 RW. 3, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Nanggewer 1 RT. 03 RW. 07, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Bakom RT. 3 RW. 14, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Baru RT. 4 RW. 9, Kelurahan Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Sawah RT. 2 RW. 8, Kelurahan Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Jati RT. 04 RW. 03, Kelurahan Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Pabuaran RT. 03 RW. 13, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Jl. Gas Alam Kp. Pabuaran RT. 02 RW. 07, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Jl. Kranji Timur, Lingkungan 3 Citatatah RT. 02 RW. 09, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Lumpang
Parung Panjang
Cikuda
Parung Panjang
Tugu Selatan
Cisarua
Cileungsi
Cileungsi
Pabuaran
Cibinong
Sasak Panjang Tajur Halang Cilebut Barat
Sukaraja
Gandoang
Cileungsi
Karang Asem Timur
Citeureup
Bojong Nangka Gunung Putri Cibinong
Gunung Sindur
Cipeucang
Cileungsi
Bojong Nangka Gunung Putri Cikeas Udik
Gunung Putri
Curug
Gunung Sindur
jatisari
Cileungsi
Bojong Kulur
Gunung Putri
Laladon
Ciomas
Sukamanah
Megamendung
Kota Batu
Ciomas
Sukahati
Cibinong
Rawakalong
Gunung Sindur
Pingku
Parung Panjang
Nambo
Klapanunggal
Pondok Rajeg
Cibinong
Ciawi
Ciawi
Pabuaran
Cibinong
Iwul
Parung
Curug
Jasinga
Ragajaya
Bojong Gede
Cibinong
CIBINONG
Nagrak
Gunung Putri
Ciangsana
Gunung Putri
Ragajaya
Bojong Gede
Susukan
Bojong Gede
Parung
PARUNG
Pabuaran
Bojong Gede
Cicadas
Gunung Putri
Ciriung
CIBINONG
Tengah
CIBINONG
Padasuka
CIOMAS
cilebut Timur
SUKARAJA
269
PT IBS
BGR_01N382
cibinong ciriung
270
PT IBS
BGR_01N383
Cibinong Desa Tengah
271
PT IBS
BGR_01N386
GF Kreteg Ciomas
272
PT IBS
BGR_01N387
Cilebut Timur
273
PT IBS
BGR_01N448
Babakan Madang
Jl. Taman Makam Pahlawan, Kp. Cipayung RT. 1 RW. 6, Kelurahan Desa Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Kreteg RT. 1 RW. 2, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Warnasari RT. 01 RW. 09, Kelurahan Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Sudi RT. 2 RW. 3, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
274
PT IBS
BGR_01N449
Ciawi Jambu Luhuk - Cibedug
Jl. Pesantren (Jl. Veteran - Tapos) RT. 01 RW. 02, Kelurahan Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Cibedug
CIAWI
275
PT IBS
BGR_01N454
Kampung Mampir
Kamp. Mampir Timur No. 1 RT. 06 RW. 03, Kelurahan Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Mampir
CILEUNGSI
Bojong Koneng BABAKAN MADANG
276
No
PT IBS
Nama Perusahaan
BGR_01N455
Site ID
Sukamaju _Cisarua
Site Name
Alamat Jl. Sindang Subur RT. 13 RW. 14, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Tugu Selatan
CISARUA
277
PT IBS
BGR_01N457
Kampung Walahir
Kp Walahir RT. 10 RW. 05, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Nambo
Klapanunggal
278
PT IBS
BGR_01N458
klapa Nunggal
Kp. Guha Siangin RT. 01 RW. 04, Kelurahan Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Leuwikaret
Klapanunggal
279
PT IBS
BGR_01N515
Haji Nurdin
Harapan Jaya
Cibinong
Pasir Angin
CILEUNGSI
Pakansari
CIBINONG
Sukahati
CIBINONG
Curug
JASINGA
280
PT IBS
BGR_01N521
Tanah RT Jono
281
PT IBS
BGR_01N601
Infill Cibinong 1/Pakansari
282
PT IBS
BGR_01N602
Muara Beres
283
PT IBS
BGR_01N700
Kampung Ngasuh B
Cikaret RT. 3 RW. 6, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Jl. Pesantren Al Faatah, Kp. Pasir Angin RT. 13 RW. 4, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Curug RT. 03 RW. 12, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Kp. Muara Beres RT. 2 RW. 1, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Blok Simpang, Kp. Curug RT. 01 RW. 01, Kelurahan Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Desa
Desa Cibanteng RT. 01 RW. 06, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Cibanteng Provinsi Jawa Barat Kp. Muhara RT. 06 RW. 04, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Citeureup
Kecamatan
284
PT IBS
BGR_01N704
Cibanten
285
PT IBS
BGR_01N907
CITEUREUP
286
PT IBS
BGR_01N908
Citaringgul
287
PT IBS
BGR_01N921
Ponpes Nurul Iman
288
PT IBS
BGR_01N922
Mega Mendung
Jl. Raya Puncak KM 65 RT. 2 RW. 3, Kp. Anyar, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Cisarua
Cicarua
289
PT IBS
BGR_01N923
Eks Citereup1
Jl. Bina Warga, RT. 1 RW. 5, Kelurahan Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Sanja
Citeureup
290
PT IBS
BGR_01N924
Eks Citereup2/Tarikolot
Jl. Industri No. 4 dan 5 RT. 2 RW. 7, Kelurahan Tarikolot, Kecamatan Citereup, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat
Tarikolot
Citeureup
291
PT IBS
MJB086
Parung Kota
Parung
Parung
NBGR_0023
KP.BANTARJAYA Jl Atang Sanjaya RT 3 RW 1 BANTARJAYA - RANCABUNGUR
Pasir gaok
Rancanbungur
Cogreg
Parung
Bojong Kulur
Gunung Putri
Rancabungur
Rancanbungur
Nagrak
Gunung Putri
292
PT IBS
Kp. Citaringgul RT. 1 RW. 1, Kelurahan Citaringgul, Kecamatan Babakan Citaringgul Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Jl. Nurul Iman No. 1 RT. 04 RW. 02, Desa Warujaya, Kecamatan Parung, Warujaya Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Kp. Jati RT. 01 RW. 03, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Jl. Gotong Royong, RT.02/RW.06, Desa Cogreg, Kec. Parung, Kab. Bogor, Jawa Barat Kampung Lembur, RT.001/RW.006, Desa Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat Kp. Karacak, RT.01/RW.07, Kel. Rancabungur, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Raya Cohak, RT.01/RW.05, Desa/Kel. Nagrak, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat
CIAMPEA CITEUREUP Babakan Madang Parung
293
PT IBS
NBGR_0024
Kp. Cogreg
294
PT IBS
NBGR_0122
Kampung Lembur
295
PT IBS
NBGR_0047
Raya Rancabungur - Bogor
296
PT IBS
Ciangsana
NBGR_0128
297
PT IBS
Kp Bakom
JB-1009-T-B
Kp Bakom rt 3 rw 5
Limus Nunggal Cileungsi
298
PT IBS
Rawa Hingkik
JB-1010-T-B
Kp. Rawa Hingkik, Desa Limus Nunggal, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Jawa Barat
Limus Nunggal Cileungsi
299
PT IBS
KP Limus Nunggal
JB-1011-T-B
Kp Limus Nunggal rt 2 rw 3
Limus Nunggal Cileungsi
300
PT IBS
Kp Cikeriwis
JB-1014-T-B
Kp Cikeriwis rt 3 rw 2
Limus Nunggal Cileungsi
301
PT IBS
NBGR_0050
Sukaraja
Desa Cikeas no 41 RT 2 RW 5
Cikeas
Sukaraja
302
PT IBS
MJB086
Parung Kota
Parung
Parung
303
PT KIN
KIN-BGR-001-01 Raya Bojongkulur
Ciangsana
Gunung Putri
304
PT KIN
KIN-BGR-003-01 Narogong Limus Nunggal
305
PT KIN
KIN-BGR-052-02 Pasar Ciawi
306
PT KIN
KIN-BGR-062-02 Kawasan Industri Sentul + 3G
307
PT KIN
3G Siliwangi Narogong KIN-BGR-089-03 Cikeutikudik
Kampung Jati RT 01/05 Desa Parung Cekeas Parung RT 02/ 07, Desa Ciangsana, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor Kampung Rawa Hingkik RT 05 RW 01, Kel. Limus Nunggal, Kec. Cilengsi, Bogor Jl. Cibalok No.60 RT.003 RW.002 Desa Sindangsari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor Kampung Sentul RT.002 RW.002 Desa Sentul, Kec. Babakan, Kab. Bogor Kota WIndosata, Jalan Barcalona Raya Blok N-VIII, No. 5, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
308
PT Ptd
Cikadas
JAW-CCJ-0039-F-P
309
PT Ptd
Sasak Panjang
JAW-CCJ-0064-F-P
310
PT Ptd
Kedung Waringin JAW-CCJ-0065-F-P
311
PT Ptd
312
PT Ptd
313
PT Ptd
Talaga Kahuripan Griya Alam Sentosa Gendoang
314
PT Ptd
Parung Panjang
JAW-CCJ-0049-M-B
315
PT Ptd
Pintu Tol GP
316
PT Ptd
Hotel Garuda
317
PT Ptd
318
PT Ptd
319
Jl. Nagrak, Kp. Pabuaran RT.01/RW.13, Ds. Cikeas Udik,Cikeas Udik,Gunung Putri Kp. Baru RT.03/RW.09,Raga Jaya,Bojong Gede Jl, Raya Bojong Gede RT 02/05 Kp, Gelonggong,Kedung Waringin,Bojong Gede
Limus Nunggal
Cileungsi
Ciawi
Ciawi
Sentul
Babakan Madang
Ciangsana
Gunung Putri
Bojong Nangka Gunung Putri Ragajaya
Bojong Gede
Waringin jaya
Bojong Gede
JAW-CCJ-0066-F-P
Jl. Madnur, Kp, Binong RT.05/RW.04,Iwul,Parung
Iwul
Parung
JAW-CCJ-0031-M-B
Dn. Cinyosong Rt 02/02,Pasir Angin,Cileungsi
Pasir Angin
Cileungsi
JAW-CCJ-0032-M-B
Kp.Gandoang Rt02/Rw04,Gandoang,Cileungsi Jl. Raya Sudamanik, Kp. Baru RT.04 RW.03 Kab. Bogor Jawa Barat,Lumpang ,Parung Panjang
Gandoang
Cileungsi
Lumpang
Parung Panjang
JAW-CCJ-0078-M-B
Gunung Putri RT.02 RW.08 Kab. Bogor,Gunung Putri,Gunung Putri
Gunung Putri
Gunung Putri
JAW-CCJ-0084-M-B
Kp. Rawa Jamun Rt03/Rw04, Kab. Bogor,Dayeuh,Cileungsi
Dayeuh
Cileungsi
Desa Petir Bukit Sentul Terminal
JAW-CCJ-0060-M-B
Legok,Petir,Dramaga
Petir
Dramaga
JAW-CCJ-0025-M-B
Kp. Banceuy Rt02/Rw05, ,Citaringgul,Babakan Madang
Citaringgul
PT Ptd
Citeureup Pasar
JAW-CCJ-0061-M-B
Jl. Mayor Oking Rt01/Rw01, Kab. Bogor,Puspanegara,Citeureup
Puspanegara
320
PT Ptd
Bumi Mutiara
JAW-WJV-0001-D-P
Gg. Haji Awi RT.02/RW.01 No.4 Kab. Bogor,Desa Bojong Kulur ,Gunung Bojong Kulur Putri / Bumi Mutiara
Gunung Putri
321
PT Ptd
Vila Nusa 2 (Siliwangi bantar JAW-WJV-0004-D-P Gebang)
Gg. Mesjid RT.02/Rw.07 Bogor,Bojong Kulur ,Gunung Putri
Bojong Kulur
Gunung Putri
322
PT Ptd
Cikeas
Jl. Aria Wirya Rt01/Rw09 Kab. Bogor,Cikeas Udik ,Gunung Putri
Cikeas Udik
Gunung Putri
JAW-WJV-0011-D-P
Babakan Madang Citeureup
No
Nama Perusahaan
Site ID Tatya Asri (Kalisuren)
Site Name
323
PT Ptd
324
PT Ptd
Indocement
JAW-WJV-0013-D-P
325
PT Ptd
Nirwana Estate
JAW-WJV-0014-D-P
326
PT Ptd
Kp. Pabuaran JAW-WJV-0180-H-P Wetan - Gn. Putri
327
PT Ptd
328
PT Ptd
329
PT Ptd
330
PT Ptd
331
PT Ptd
332
PT Ptd
333
PT Ptd
334
PT Ptd
335
PT Ptd
336
PT Ptd
337
PT Ptd
Rawa PutatCileungsi Pesantren - Pasir Angin H.Saitam Telajung Udik Gunung Putri Gunung Putri Sanja-Citeureup Cikaret Cibinong Dharmais Cimandala Bogor
JAW-WJV-0012-D-P
Gunung Putri Blok Mede Parkiran RT.02/RW.01, Kab Bogor,Gunung Gunung Putri Putri,Gunung Putri Jl. KH. Toha Kp. Cikaret RT.04/RW.11, Kab. Bogor, Bogor,Harapan Jaya Harapan Jaya ,Cibinong
Kecamatan Sukaraja Gunung Putri Cibinong
Ciangsana
Gunung Putri
JAW-WJV-0185-H-P
Kp. Rawa Putat RT 002 RW 014 Kidul Bogor,Cileungsi ,Cileungsi
Cileungsi
Cileungsi
JAW-WJV-0186-H-P
Jl. Pesantren Rt/Rw 03/05 ,Bogor,Pasirangin,Cileungsi
Pasir Angin
Cileungsi
JAW-WJV-0187-H-P
Jl. H. Saitam No.23 RT.015/RW.002 ,Telajang Udik,Gunung Putri
Tlanjung Udik
Gunung Putri
JAW-WJV-0188-H-P JAW-WJV-0189-H-P
Gunung Putri No. 125 RT/RW: 03/01 , Kab. Bogor,Gunung Putri,Gunung Gunung Putri Putri Kp. Sanja RT.002/RW.001, Kel. Sanja, Kec. Citereup, Bogor Sanja 16810,Sanja,Citeureup
Gunung Putri Citeureup
JAW-WJV-0192-H-P
Jl. Cikaret Gg. Berkah No.50 Rt 01 Rw 06 Bogor,Harapan Jaya,Cibinong Harapan Jaya
Cibinong
JAW-WJV-0202-H-P
Jl. Dharmais No. 58 RT 6 RW 1 Bogor,Cimandala ,Sukaraja
Cimandala
Sukaraja
Komp. Bukit Asri Blok B14/11A RT 05/13 Bogor,Pagelaran ,Ciomas
Pagelaran
Ciomas
JAW-WJV-0211-H-P
Kp. Bubulak NO. 47 RT 03/05 Bogor,Bojong Kulur ,Gunung Putri
Bojong Kulur
Gunung Putri
JAW-WJV-0214-H-P
Villa Nusa Indah II, Jl. Campur Sari III No. 25 RT.001/RW.008, Bogor 16969,Bojong Kulur,Gunung Putri
Bojong Kulur
Gunung Putri
Kp. Cikeas Udik No. 46 RT 02/04,Cikeas Udik,Gunung Putri
Cikeas Udik
Gunung Putri
JAW-WJV-0228-H-P
Kampung Cohak No. 5 RT 001 / 005,Nagrak,Gunung Putri
Nagrak
Gunung Putri
JAW-WJV-0246-H-P
Jl. Raya Nanggerang, Kp. Pasir Angin RT 03 RW 02 Kel. Nanggerang Kec. Tajur Halang Bogor,Nanggerang,Tajur Halang
Nanggerang
Tajur Halang
JAW-WJV-0249-H-P
Kp. Pulo RT 004 RW 001,Sasak Panjang,Tajur Halang
Sasak Panjang Tajur Halang
JAW-WJV-0251-H-P
Kp. Pasar baru No. 3 RT 02 RW 03,Bojong Gede,Bojong Gede
Bojonggede
Bojong Gede
JAW-WJV-0252-H-P
Jl. Raya Rt/Rw: 6/06 Kab. Bogor,Cijayanti ,Citeureup
Cijayanti
BABAKAN MADANG
JAW-WJV-0253-H-P
Jl.Kp.CIibarengkok RT 002 RW 002 Kel. Pengasinan Kec. Gunung Sindur Bogor,Pengasinan,Gunung Sindur
Pengasinan
Gunung Sindur
JAW-WJV-0256-H-P
Jl. Gotong Royong Rt 05 Rw 06 Bogor 16330,Cogreg ,Parung
Cogreg
Parung
JAW-WJV-0257-H-P
Kp. Cibeureum RT 01 RW 09 Bogor 16750,Cibeureum ,Cisarua
Cibeureum
Cisarua
JAW-WJV-0274-H-P
Kp. Bitung Ratna RT/RW: 01/02 No. 59 - Bogor,Bitung Sari ,Ciawi
Bitung Sari
Ciawi
JAW-WJV-0404-H-P
Kp. Kadumanggu RT 01 RW 02 Bogor,Kadumanggu ,Babakan Madang
Kadumanggu
Babakan Madang
Kp. Cikeas Udik JAW-WJV-0227-H-P Cikeas Udik Kp.CohakNagrak Kp. Pasir Angin Nanggerang Kp Pulo-Sasak Panjang Kp. Pasar Baru Bojong GedeBogor Raya Desa Cijayanti Cijayanti Kp.CibarengkokPengasinan Gotong RoyongParung Kp. CibeureumCibeureum Bitung Sari Bitung Sari
Desa Cijujung
Kp. Pabuaran Wetan No.35 RT 02 RW 05 Bogor,Ciangsana ,Gunung Putri
Komp. Bukit Asri JAW-WJV-0203-H-P Pagelaran Kp. Bubulak Gunung Putri Campur Sari Bojong Kulur
Alamat Kp. Blok Pondok Cijujung Rt04/Rw06 Kab. Bogor,Cijujung ,Sukaraja
338
PT Ptd
339
PT Ptd
340
PT Ptd
341
PT Ptd
342
PT Ptd
343
PT Ptd
344
PT Ptd
345
PT Ptd
346
PT Ptd
347
PT Ptd
Sentul
348
PT Ptd
Golden Spring Sentul - Permata JAW-WJV-0506-H-P Sentul
Kabupaten Bogor,Tangkil,Citereup
Tangkil
Citeureup
349
PT Ptd
Raya Ciampea KM 12 - Benteng - JAW-WJV-0513-H-P Ciampea
Pondok Pesantren Darul Fallah Jl.Raya Ciampea KM 12 Rt 02 Rw 04 Bogor,Benteng ,Ciampea
Benteng
Ciampea
350
PT Ptd
KP.PAJELERAN RT 02 RW 08 KAB.BOGOR,SUKAHATI ,CIBINONG
Sukahati
Cibinong
351
PT Ptd
KP. Gadog RT.004 RW. 03 Bogor,Gadog ,Megamendung
Gadog
Megamendung
352
PT Ptd
JL.RAYA PUNCAK KM.78 RT 03 RW 02 NO 12 KP.SUKAMULYAKAB.BOGOR,KOPO ,CISARUA
Kopo
Cisarua
353
PT Ptd
Jl. Raya Parung Bogor RT.02 RW.02 - Bogor Kab. Bogor,Lebak Wangi Pemagar Sari ,Parung
Pamager Sari
Parung
354
PT Ptd
Kp.Tlanjung No.107 RT.03 RW.02 Kab.Bogor Ds. Wanaherang Bogor,Wanaherang ,Gunung Putri
Wanaherang
Gunung Putri
355
PT Ptd
Jl. Hambalang RT.02 RW.04 - Bogor ,Tajur ,Citeurep
Tajur
Citeureup
356
PT Ptd
Kp. Cibadung RT 01 RW 01,Cibadung,Gunung Sindur
Cibadung
Gunung Sindur
Kampung Kembang Kuning No. 14 Rt 15 Rw 05, Bogor 16820,Kembang Kuning ,Klapa Nunggal
Kembang Kuning
Klapanunggal
Kp. Kota Batu , Tang Lebun RT 003 RW 010 , Bogor,Kota Baru,Ciomas
Kota Batu
Ciomas
Jl. Karanggan Gunung Putri Gg. Caringin No.13 Rt 1 / 4 Bogor,Karanggan ,Gunung Purti
Karanggan
Gunung Putri
Kawasan Gunung Geulis Resort Jl. Pasirangin Gadog Bogor,Nagrak ,Ciawi
Gunung Geulis Sukaraja
Kp.Cibunar Jl.Moh.Toha No. 152 RT 022 RW 01 Bogor,Cibunar ,Parung Panjang
Cibunar
Parung Panjang
Jl.Cipayung Raya No 302/Batavia Antique,Cipayung,Megamendung
Cipayung
Megamendung
RT 03 RW 02,Sukaraja ,Sukaraja
Sukaraja
Sukaraja
Nanggewer Mekar RT 03 RW 02 No. 44,Nenggewer Mekar,Cibinong
Nanggewer Mekar
Cibinong
Kp. Babakan Ayam RT 01 RW 01,Desa Cariu,Cariu
Cariu
Cariu
357
PT Ptd
358
PT Ptd
359
PT Ptd
360
PT Ptd
361
PT Ptd
362
PT Ptd
363
PT Ptd
364
PT Ptd
365
PT Ptd
KP.PAJELERAN SUKAHATI JAW-WJV-0521-H-P CIBINONG Kp.Gadog Gadod JAW-WJV-0543-H-P Megamendung RAYA PUNCAK KM.78 - KOPO - JAW-WJV-0544-H-P CISARUA Haji MingguLebak WangiJAW-WJV-0556-H-P Parung Kp.TelajungWanaherangJAW-WJV-0557-H-P Gunung Putri Hambalang-TajurJAW-WJV-0620-H-P Citereup PendidikanCibadungJAW-WJV-0621-H-P Gunung Sindur Kembang Kuning JAW-WJV-0184-H-P - Bogor Kp.Kota BaruJAW-WJV-0206-H-P Ciomas KarangganJAW-WJV-0226-H-P Gunung Putri Kawasan Gunung Geulis - JAW-WJV-0275-H-P Nagrak Moh. Toha JAW-WJV-0277-H-P Cibunar Cipayung RayaJAW-WJV-0401-H-P Cipayung SukarajaJAW-WJV-0403-H-P Sukaraja Nanggewer Mekar JAW-WJV-0406-H-P Nanggewer Mekar Babakan Ayam JAW-WJV-0451-H-P Cariu
No
Nama Perusahaan
366
PT Ptd
367
PT Ptd
Site ID Gunung Haur Tanjung Sari Blok Tunjung Curug - Jasinga
Site Name
Alamat
Desa
JL. Gunung Haur RT 09 RW 05,Tanjung Sari,Cariu
JAW-WJV-0501-H-P
Blok Tunjung RT02 / RW04,Kabupaten Bogor, Jawa Barat,Curug,Jasinga Curug
Jasinga
KP.CIHANJAWAR RT 01 RW 03 KAB.BOGOR,SUKAGALIH ,MEGAMENDUNG
Sukagalih
Megamendung
Kp.Binong Rt 05 Rw 04 Kab.Bogor,Iwul ,Parung
Iwul
Parung
KP.CUKANGGALEUH RT 03 RW 04 KAB.BOGOR,JAMBULUWUK ,CIAWI
Jambu Luwuk
Ciawi
CIHANJAWAR SUKAGALIH JAW-WJV-0519-H-P MEGAMENDUN G KP.BINONG DS.IWUL JAW-WJV-0523-H-P PARUNG KP.CUKANGGAL EUH JAW-WJV-0528-H-P JAMBULUWUK CIAWI
Tanjung Sari
Kecamatan
JAW-WJV-0452-H-P
Tanjung sari
368
PT Ptd
369
PT Ptd
370
PT Ptd
371
PT Ptd
Kp.Banceuy Citaringgul JAW-WJV-0529-H-P Babakan Madang
Kp.Banceuy Rt 002 Rw 005 Kab.Bogor,Citaringgul ,Babakan Madang
Citaringgul
Babakan Madang
372
PT Ptd
Parung Hijau 2 Tajur Halang Tajur Halang
Jl. Parung Hijau 2 Blok C No. 31 RT. 04 RW. 03 Kab.Bogor ,Tajur Halang ,Bojong gede
Tajur Halang
Tajur Halang
373
PT Ptd
Nglewer - Karang - Babakan JAW-WJV-0619-H-P Madang
Jl. Nglewer RT.01 RW.04 ,Karang Tengah ,Babakan Madang
Karang Tengah
Babakan Madang
374
PT Ptd
JAW-WJV-0516-H-P
Taman Safari Indonesia Jl.Raya Puncak Cisarua No 601 Cisarua Kab. Bogor Bogor,Cibereun ,Cisarua
Cibeureum
Cisarua
375
PT Ptd
JAW-WJV-0725-H-P
Kampung Cipambuan RT.003/RW.001,Desa Cipambuan,Babakan Madang
Cipambuan
Babakan Madang
376
PT Ptd
JAW-WJV-0738-H-P
Kp.Sawah Ii Rt 04 Rw 04 No 95 ,Cileungsi Kidul ,Cileungsi
Cileungsi Kidul Cileungsi
377
PT Ptd
JAW-WJV-0737-H-P
Kp.Sukaraja Kaum Rt 01 Rw 07 Bogor 16710,Sukaraja ,Sukaraja
Sukaraja
Sukaraja
378
PT Ptd
Jl.Haji Mawi Rt 04 Rw 02 Kampung Sepat Bogor,Waru ,Parung
Waru
Parung
JAW-WJV-0685-H-P
Kp.Jeletreng Rt 005 Rw 002 ,Warujaya ,Parung
Warujaya
Parung
JAW-WJV-0760-H-P
Kp. Tarikolot Rt.05/Rw.07 Kab. Bogor Jawa Barat 16810,Tarikolot ,Citeureup
Tarikolot
Citeureup
JAW-WJV-0708-H-P
Kp.Nagewer Rt 01 Rw 08 Bogor,Nagrak,Gunung Putri
Nagrak
Gunung Putri
JAW-WJV-0751-H-P
Jl. Cibogo Rt.004/01 Kab. Bogor,Cipayung ,Mega Mendung
Cipayung
Megamendung
JAW-WJV-0767-H-P
Jl. Curug Rt 05 Rw 01 Kab. Bogor,Pakansari ,Cibinong
Pakansari
Cibinong
JAW-WJV-0003-H-F
Jl. Jatijaya I, Gg. Al Muhajirin RT.02 RW. 04,Parung,Parung
Parung
Parung
JAW-WJV-0026-H-B
Jl. Ummu Salamah Rt.02/02 ,Padasuka,Ciomas Kawasan Industri Cibinong Centre Industrial Estate, Kp.Pasir,bantar jati,klapanunggal
Padasuka
Ciomas
Bantar Jati
Klapanunggal
Taman Safari Indonesia Cisarua CIPAMBUANCIPAMBUANBABAKAN MADANG SAWAH II CILEUNGSI KIDUL CILEUNGSI KP.SUKARAJA KAUMSUKARAJASUKARAJA
JAW-WJV-0555-H-P
HAJI MAWIJAW-WJV-0687-H-P WARU-PARUNG KP.JELETRENGWARUJAYAPARUNG Trikolot Tarikolot Citeureup PASARCILEUNGSICILEUNGSI Cibogo Cipayung - Mega Mendung Curug Pakansari Cibinong Haji Mawi Parung Pada Suka Citereup Cibinong
379
PT Ptd
380
PT Ptd
381
PT Ptd
382
PT Ptd
383
PT Ptd
384
PT Ptd
385
PT Ptd
386
PT Ptd
387
PT Ptd
Kp. Rawa Ingkik
JAW-WJV-0034-H-B
Jl.Kp.Rawahingkik RT.01/RW 01,limus nunggal,cileungsi
Limus Nunggal Cileungsi
388
PT Ptd
Wanaherang
JAW-WJV-0037-H-B
Kp. Wanaherang RT.01 RW.09, Kel. Wanaherang Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Prov. West Java,Wanaherang,Cileungsi
Wanaherang
PT Ptd
Kota Wisata Pesona Denhaag JAW-WJV-0003-T-B Raya
Jl.Narogong Gang RT 04 RW.02,Limus Nunggal,Cileungs
Limus Nunggal Cileungsi
Kp. Panjang
Kamp. Panjang RT 04 RW 06 , Kel. Rawa Panjang Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor, West Java,Rawa Panjang, Bojong Gede
Rawapanjang
Bojong Gede
Jl.Padat karya RT.023 RW.07,kembang kuning,klapanunggal
Kembang Kuning
Klapanunggal
Kampung Cohak ds.Nagrak kec Gunung putri RT.01 RW 06 ,nagrag,Gunung putri
Nagrak
Gunung Putri
Kp. Nagrok Rt.02 Rw.02 Desa Salawangi, Kec. Tanjung Sari,selawangi,tanjung sari
Selawangi
Tanjung sari
389 390
PT Ptd
391
PT Ptd
392
PT Ptd
393
JAW-WJV-0017-H-B
JAW-WJV-0004-H-B
Ds. Kembang JAW-WJV-0011-H-B kuning 3G_WISATA_UT AMA_NAGRAK_ JAW-WJV-0079-I-B XL
PT Ptd
M_NYENGCLE
394
PT Ptd
Klapa Nunggal ex JAW-WJV-0100-I-B CIHIDEUNG_CU RUG_NANGKA
Kp. Sodong Rt.04 Rw.02 Desa Ligar Mukti, Kel. Ligar mukti, Kec. Kalapa Bojong Nunggal.,Ligar Mukti,Klapa Nunggal
Klapanunggal
395
PT Ptd
ROAD_HAMBAL JAW-WJV-0090-I-B ANG
Jl.Kampung hambalang,hambalang,citereup
Hambalang
Citeureup
396
PT Ptd
ROAD BABAKAN JAW-WJV-0083-I-B JENGKOL
Kp.Landeuh ,karang tengah,babakan madang
Karang Tengah
Babakan Madang
397
PT Ptd
3G_CILEUNGSI_ JAW-WJV-0087-I-B CIANGSANA_XL
Kp.Cikeas Ilir RT.02 RW.03,ciangsana,gunung putri
Ciangsana
Gunung Putri
398
PT Ptd
Leuwibatu
JAW-WJV-0095-I-B
Kp.Leuwibatu RT 01 RW 01 ,leuwibatu,rumpin
Leuwibatu
Rumpin
399
PT Ptd
Kyai Haji Umar
JAW-WJV-0014-H-B
Jl.Kyai Haji Umat RT.004/09 ,dayeuh,cileungsi
Dayeuh
Cileungsi
400
PT Ptd
Ds. Dayeuh
JAW-WJV-0016-H-B
Jl.Kampung babakan RT.003 RW.003 ,dayeuh,cileungsi
Dayeuh
Cileungsi
401
PT Ptd
Kamp Sanding
JAW-WJV-0008-H-B
kampung sanding 1 RT 007 RW 003 No.54,bojong nagka,gunung putri
Bojong nangka Gunung Putri
402
PT Ptd
KP Somang
JAW-WJV-0041-H-B
Kp.Somang No.4 RT.03 RW.03 ,parung panjang,parung panjang
Parung panjang
Parung Panjang
JAW-WJV-0043-H-B
Jl Bojong Gede RT 004 RW 013 Desa Bojong Gede Kecamatan Bojong Gede Kab. Bogor ,bojong gede,bojong gede
Bojonggede
Bojong Gede
403
PT Ptd
Bojonggede
JAW-WJV-0097-I-B
Gunung Putri
No
Nama Perusahaan
404
PT Ptd
405
PT Ptd
406
PT Ptd
407
PT Ptd
408
PT Ptd
409 410
Site ID
Site Name
CibedugSukaraja JAW-WJV-0051-X-B
Alamat
Desa
Kecamatan
Kp.Cibedug Mayak RT.07 RW.06 Desa Nagrag,nagrak,sukaraja
Nagrak
Sukaraja
JAW-WJV-0072-X-B
Kp.Nyangkokot RT.02 RW.05 Desa Gunung Sari,gunung sari,citereip
Gunung Sari
Citeureup
JAW-WJV-0077-X-B
Jl.Kemuning 4 kamp sudimampir desa cimanggis,cimanggis,bojong gede Cimanggis
Bojong Gede
Joglogan Cisarua JAW-WJV-0084-X-B
Kp.Joglogan RT.02 RW.02 ,jogjogan,cisarua
Jogjogan
Cisarua
Site5566_JABO (Citayam)
JAW-WJV-0123-H-B
Ragajaya
Bojong Gede
PT Ptd
Batu Layang
JAW-WJV-0113-H-B
Jogjogan
Cisarua
PT Ptd
Kp. Pabuaran
JAW-WJV-0116-H-B
Cibodas
Rumpin
411
PT Ptd
Cilengsi Kidul
JAW-WJV-0131-H-B
Jl.Citayam Parung Kp.Citayam Desa RAgajaya RT.002 RW.002 ,bojong gede,bojong gede Jl.Padat KArya Kp.Batu Kasur RT.05 RW.03 Desa Batu Layang,batu layang,cisarua Kp.Pabuaran RT.04 RW.02 Desa Cibodas,cibodas,rupin Duta mekar asri Desa Cileungsi RT.03 RW.01 Cileungsi,mekarsari,cileungsi
412
PT Ptd
Cikeasudik
JAW-WJV-0026-T-B
Kp.Cikeas Nagrak RT.03 / 02 Kel.Nagrak,cikeas udik,gunung putri
Nagrak
Gunung Putri
413
PT Ptd
Kahuripan
JAW-WJV-0082-X-B
Kp.Bugis RT.01 RW.05 Desa Kelapa Nunggal,klapa nunggal,klapa nunggal
Klapanunggal
Klapanunggal
JAW-WJV-0074-X-B
Jl.Kamp Poncol RT.04 RW.08 Kel.Sukahati,sukahati,cibinong
Sukahati
Cibinong
JAW-WJV-0075-X-B
Jl.TAnjilo Waru Induk RT.04 RW.04 Desa Waru,waru,parung
Waru
Parung
JAW-WJV-0080-X-B
Gg.Langgar Pabuaran RT.04 RW.03 No.12 Desa Rawa Panjang,rawa panjang,bojong gede
Rawapanjang
Bojong Gede
Gunung Sari Biasa Cimanggis Bojong Gede
Bojong Baru Cibinong Bojong Indah Sempu Puri Citayam Permai
414
PT Ptd
415
PT Ptd
416
PT Ptd
417
PT Ptd
418
PT Ptd
419
PT Ptd
Desa Tugu Selatan Ciuncal
420
PT Ptd
3G Cilebut Timur JAW-WJV-0277-X-B
421
PT Ptd
422
PT Ptd
BOO833 / Zona Picasso Kp. Bambon
423
PT Ptd
Cibunar
424
PT Ptd
425
PT Ptd
426
PT Ptd
427
PT Ptd
428
PT Ptd
Grand Sentul City Permata Curug 3G Masjid Alfalah Ciomas 3G LEGENDA WISATA WANAHERANG Cimanggis
429
PT Ptd
Taman Safari
430
PT Ptd
431
PT Ptd
432
PT Ptd
PASIR HAUR
JAW-BTN-0221-X-B
433
PT Ptd
Prapatan Ciawi
JAW-WJV-0393-X-B
434
PT Ptd
435
PT Ptd
436 437 438 439
PT Ptd
Jl. Raya Pemuda JAW-WJV-0124-H-B
Sukamaju Sukamanah 03CBN447 / CIKEAS INDAH
Kp. Bulak Tuba RT. 002 RW. 007 ,Cibinong,Gunung Sindur
Cibinong
Gunung Sindur
JAW-WJV-0190-H-B
Jl. Sukamaju1 RT. 01 RW. 08,Tugu Selatan,Cisarua
Tugu Selatan
Cisarua
JAW-WJV-0133-H-B
Kampung Ciuncal RT. 02 RW. 04 ,Setu Sari,Cileungsi
Situsari
Cileungsi
Kp. Batu Gede RT. 04 RW. 07,Cilebut,Sukaraja
Cilebut Barat
Sukaraja
JAW-WJV-0047-T-B
Kp.Jampang RT.03 /04 ,wanaherang,gunung putri
Wanaherang
Gunung Putri
JAW-WJV-0114-H-B
Kp. Sawah RT. 03 RW. 01 ,Ragajaya,Bojonggede
Ragajaya
Bojong Gede
JAW-WJV-0134-H-B
Jl. Raya Cibunar - Jagabita RT. 12 RW. 02 ,Cibunar ,Parung Panjang
Cibunar
Parung Panjang
JAW-WJV-0112-I-B
Kp Cadas ngampar
JAW-WJV-0138-H-B
Kp. Curug RT. 01 RW. 07,Curug,Gunung Sindur
Cadas Ngampar Curug
JAW-WJV-0026-X-B
Kampung Selahuni 2 RT. 02 RW. 06,Ciomas,Ciomas
ciomas
Ciomas
JAW-WJV-0291-X-B
Kp. Jampang RT. 02 RW. 04 Ds. Wanaherang,Wanaherang,Gunung Putri
Wanaherang
Gunung Putri
JAW-WJV-0126-H-B
Kp. Sudimampir RT. 02 RW. 03,Cimanggis,Bojong Gede
Waringin jaya
Bojong Gede
JAW-WJV-0135-H-B
Jl. Raya Puncak No. 601 (Taman Safari Indonesia)`,Cibeureum,Cisarua
Cibeureum
Cisarua
JAW-WJV-0295-X-B
Jl. Cikopo Selatan Kp. Pasri Muncang RT. 003 RW. 002,Suka Manah,Megamendung
Sukamanah
Megamendung
JAW-WJV-0117-I-B
Kp.Sentul RT.001 RW.009 ,cikeas udik,gunung putri
Cikeas Udik
Gunung Putri
Tegal wangi
Jasinga
Ciawi
Ciawi
nanggewer
Cibinong
Sentul
Babakan Madang
Binong Raya McJAW-WJV-0053-R-B P-GF Babakan Haur JAW-WJV-0054-R-B Mc-P-GF 3G Acropolis Utara Legenda JAW-WJV-0424-X-B Wisata
PT Ptd
Toko Formica
JAW-WJV-0968-H-P
PT Ptd
MITRA ELEKTRONIK
JAW-WJV-0969-H-P
PT Ptd
Sirojul Munir Cipayung
JAW-WJV-0262-H-B
440
PT Ptd
441
PT Ptd
Gunung Kulur McJAW-WJV-0031-R-B P-GF Desa Cicadas MJAW-WJV-0065-R-B P-GF
PT Ptd
Gunung Puteri Bogor
JAW-WJV-0263-H-B
443
PT Ptd
Pasir Jambu Kostrad
JAW-WJV-0270-H-B
444
PT Ptd
Keradenan
JAW-WJV-0359-H-B
445
PT Ptd
Pakansari Cibinong
JAW-WJV-0245-H-B
446
PT Ptd
Pabuaran
JAW-WJV-0265-H-B
PT Ptd
BatulayangCisarua
JAW-WJV-0373-H-B
448
PT Ptd
Kota Wisata Bogor
449
PT Ptd
450
PT Ptd
451
PT Ptd
Virginia Mc-P-RT JAW-WJV-0131-R-B
452
PT Ptd
PABUARAN BOGOR
442
447
Cileungsi Kidul Cileungsi
JAW-WJV-0362-H-B
Cempaka 96 McJAW-WJV-0114-R-B P-GF Nagrak Putri McJAW-WJV-0129-R-B P-RT
Kp. Cimanggu RT005/RW004 Ds. Tegal Wangi, Kec. Jasinga, Kab. Bogor JL. Raya Ciawi Puncak Gg.H.Muklis RT 005 RW 004 Desa Ciawi Kecamatan Ciawi ,Ciawi,Ciawi Jl. Raya Bogor KM 48 Rt.03/ Rw 03 Kel. Nanggewer. Kec. Cibinong, Kab. Bogor,Nanggewer,Cibinong Kp. Babakan Rawa Haur Rt 03/05, Desa Sentul Kec. Babakan Madang Kab. Bogor,Sentul,Babakan Madang
Desa Cikeas Udik RT 01 RW 06 Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunung Cikeas Udik Putri ,Cikeas Udik,Gunung Putri Jl. Mayor Oking Jaya Atmaja No. 9D RT 03 RW 01 Kel. Ciriung Kec. Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Jl. Raya Jakarta Bogor No. 763 Simpang 3 Cibinong Bogor Provinsi Jawa Barat Jln. Sirojul Munir Cipayung No. 72RT. 001 RW. 02 Kel. Tengah Kec. Cibinong ,Tengah,cibinong Kp. Bubulak RT. 01 RW. 04 Kel. Bojong Kulur Kec. Gunung Putri Kab. Bogor - Jawa Barat,Bojong Kulur,Gunung Putri Jl Cicadas Rt03/06,Desa.Cicadas,kec.Gunung Putri,Kab.Bogor ,Cicadas,Gunung Putri Jl.Raya Gunung Putri Rt.02/11 Desa Gunung Putri Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Jawa Barat,Gunung Putri,Gunung Putri Kp. Setu Sela RT.03/04 Desa Pasir Jambu Kec. Sukaraja Kab. Bogor Jawa Barat,Pasir Jambu,Sukaraja Jl. Raya Pemda Keradenan No.14 RT.04/10 Kp.Kaum pandak Desa Keradenan Kec. Cibinong Kab. Bogor Jawa Barat,Keradenan,Cibinong Jl. Raya Bogor - Jakarta Kp.Curug RT.005/012Kel.Pakansari Kec. Cibinong Kab.Bogor,Pakansari,Cibinong Kampung Pabuaran RT.03/08 Desa Pabuaran Kec. Bojong Gede Kab. Bogor Jawa Barat,Pabuaran,Bojong Gede Kp. Cubeureum Dusun l RT.002/001 Desa Batulayang Kec. CIsarua Kab.Bogor Jawa Barat,Batulayang,Cisarua Kota Wisata Kav.Sommerset N8 No.5 Jl. Transyogi KM.6 Cibubur Kel. Ciangsana Kec, Gunung Putri Kota Bogor,Ciangsana,Gunung Putri "Kp. Tlajung Rt.01 / Rw.09 Kel. Tlajung udik, Kec. Gunung Putri Kab. Bogor, Jawa Barat Komplek Pertokoan Newton U2 No. 15, Kota Legenda Wisata, Kel.Nagrak Kec.Gunung Putri ABATA Preschool, Ruko Canadian Broadway CBD No. 32 RT.001 RW.012 Kel.Limus nunggal Kec. Cileungsi
Sukaraja Gunung Sindur
Gunung Putri
Ciriung
Cibinong
Pabuaran
Cibinong
Tengah
Cibinong
Bojong Kulur
Gunung Putri
Cicadas
Gunung Putri
Gunung Putri
Gunung Putri
Pasir jambu
Sukaraja
Karadenan
Cibinong
Pakansari
Cibinong
Pabuaran
Bojong Gede
Batu Layang
Cisarua
Ciangsana
Gunung Putri
Tlanjung Udik
Gunung Putri
Nagrak
Gunung Putri
Limus Nunggal Cileungsi
JAW-WJV-0008-X-P
Kampung Pabuaran RT 02/04 Kel/Kec Sukaraja - Bogor
Sukaraja
JAW-WJV-0013-X-P
Kp. Bojong Koneng, Ds. Bojong Koneng Jl. Bojong Koneng RT. 03/01 No. 21 Kel. Bojong Koneng Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor
Bojong Koneng Babakan Madang
Taman Safari Indonesia
Cibeureum
453
PT Ptd
CITEUREUP
454
PT Ptd
TAMAN SAFARI JAW-WJV-0026-X-P
Sukaraja
Cisarua
No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
Alamat Kampung Pabuaran RT.01/RW.04, Desa Ciangsana, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat Kp. Pasir Angin Rt 01 Rw 08, Desa Tajur, Kec. Citeureup, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Kampung Kramat RT. 003 RW. 03, Harapan Jaya Cibinong, Jawa Barat Kp.Cibarengkok Rt.03/03 Kel.Pengasinan Kec.Gunung sindur Kab.Bogor Prov.Jawa barat Jl.Ciujung Tengah Rt.05/04 Kel.Ciujung Tengah Kec.Sukaraja Kab.Bogor Prov.Jawa Barat
455
PT Ptd
KOTA WISATA
JAW-WJV-0172-X-P
456
PT Ptd
PASIR MUKTI
JAW-WJV-0173-X-P
457
PT Ptd
Situ Cikaret
JAW-WJV-0178-X-P
458
PT Ptd
Pasar Jengkol
JAW-WJV-0182-X-P
459
PT Ptd
460
PT Ptd
461
PT Ptd
462
PT Ptd
463
PT Ptd
464
PT Ptd
465
PT Ptd
JASINGA
JAW-WJV-0393-X-P
466
PT Ptd
JAW-WJV-0426-X-P
467
PT Ptd
JAW-WJV-0429-X-P
468
PT Ptd
Pakan Sari Sekolah Bogor Raya Sampay Empat
Jl. Raya Jakarta - Bogor KM 39 RT 001 RW 01, Kel. Pabuaran, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Kampung Bedeng Rt. 03 Rw. 02 Desa Jasinga, Kec. Jasinga Kabupaten Bogor - Jawa Barat Kp. Sari Mulya RT 03 RW 08 Kel. Pakansari
469
PT STP
470
PT STP
471
PT STP
472
PT STP
TPU CikudaBojong Jangka CIMANGGIS CILANGKAP
Kecamatan Gunung Putri
Tajur
Citeureup
Harapan Jaya
Cibinong
Pengasinan
Gunung Sindur
Cijujung
Sukaraja
Cipayung Rt 03/ 01 Desa Tengah Kec. Cibinong Kabupaten Bogor
Tengah
Cibinong
Jl. Babakan Poncol, RT.06/RW.02, Babakab Parung, Desa Babakan, Kec. Parung, Kab. Bogor
Babakan
Ciseeng
JAW-WJV-0277-X-P
Kp.Malimoing Rt.08 Rw.04 Kec.Cariu Kab.Bogor
Bantar Kuning Cariu
JAW-WJV-0285-X-P
Tanah Pemakaman Muslim Kampung Cikuda RT032 RW15 Kel Bojob
Bojong nangka Gunung Putri
PT Mayatex Dian JAW-WJV-0183-X-P Ind CIBINONG JAW-WJV-0196-X-P PEMDA TELAGA JAW-WJV-0206-X-P KAHURIPAN Bantar Kuning
Desa Ciangsana
JAW-WJV-0385-X-P
Pabuaran
Cibinong
Jasinga
Jasinga
Pakansari
Cibinong
Jl. Kampung Cikiray RT 002 RW 06 Kel. Sukaraja Kec. Sukaraja Bogor
Sukaraja
Sukaraja
JAW-WJV-0463-X-P
Tugu Utara RT001/04, Bogor
Tugu utara
Cisarua
Gedung ISBI
JBBK0011
Jl. Raya Ciangsana No. 7, Gunung Putri Kab Bogor Jawa Barat
Ciangsana
Gunung Putri
Permata Sentul Cileungsi Trade Centre Ramayana Citeureup
JBBO0001
Jl. Leuwinutug Desa/kelurahan tangkil kec.Citeuruep Bogor ITC Cileungsi Jl. Raya Pasar cileungsi Kel Cileungsi Kidul Kec. Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat pusat perdagangan dan Perbelanjaan Ramayana Citereup Jl. Mayor Oking Karang Asem Citereup Bogor Jawa Barat
Tangkil
Citeureup
Karang Asem Timur
Citeureup
JBBO0002 JBBO0003
473
PT STP
STT Telematika Ciawi
474
PT STP
Masjid Agung Al Ikhlas Bojong
JBBO0006
475
PT STP
Lahan Odie Gunung Putri
JBBO0007
476
PT STP
Lahan H. Jupri
JBBO0019
477
PT STP
Ruko Bpk Roy / Ibu Ani
JBBO0024
478
PT STP
PURIINDAHBGR JBBO0025
479
PT STP
Ciampea Udik Bukit Pabuaran Indah 2 Puri Nirwana Cibinong LIMUS PRATAMA
480
PT STP
481
PT STP
482
PT STP
483
PT STP
KOTA WISATA
484
PT STP
485 486
Cileungsi Kidul Cileungsi
JBBO0004
Jl. Beringin II Pandasari Ciawi Bogor
Pandansari
Ciawi
Masjid Agung Al-Ikhlash RT 04 RW 17 Bojonggede Bogor
Bojonggede
Bojong Gede
Tlanjung Udik
Gunung Putri
Cilebut Barat
Sukaraja
Pabuaran
Cibinong
Blok 009 Desa Tlajung Udik Gunung Putri milik Bapak Emin Bin Aman Kecamatan gunung Putri Kab Bogor Jln. Pendidikan, Kampung Cilebeut Pasar, Rt 05 / Rw 04, Desa Cilebeut Barat, Kecamatan Sukaraja Bogor Jabar Jalan raya bogor KM 43 Rt:006 Rw:009 Kelurahan pabuaran, kecamatan cibinong, kabupaten bogor Kampung Cikuda Rt.31/14 Desa/Kelurahan Bojong Nangka Kec.Gunung Putri Kabupaten/Kota Bogor
Bojong nangka Gunung Putri
JBBO0034
Kp. Kebon kopi RT. 01/2 Desa Cihampea Udik Ke. Cihampea Kab. Bogor Ciampea Udik
Ciampea
JBBO0037
Kp. Padurenan Kel. Pabuaran RT. 02/03 Kec. Cibinong Kab. Bogor
Pabuaran
Cibinong
Pabuaran
Cibinong
JBBO0039 JBBO0043
Limus Nunggal Cileungsi
Jalan Limus Nunggal Kelurahan Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi
Limus Nunggal Cileungsi
GUNUNG PUTRI JBBO0066 CIBINONG
kp.dedep rt.02 rw.21 kel.tlajung udik, kec. Gunung putri, kab. bogor
Tlanjung Udik
Gunung Putri
PT STP
SITU CIKARET
JBBO0070
Kp.Curug Pakansari Rt 06/03 Kel.Pakansaei Kec.Cibinong Kab. Bogor
Harapan Jaya
Cibinong
PT STP
Babakan Raden Cariuk
JBBO0074
Babakan Raden
Cariu
487
PT STP
Bogor Sentul
JBBO0075
nanggewer
Cibinong
488
PT STP
Jagorawi km28
JBBO0076
Karanggan
Gunung Putri
489
PT STP
Kalisuren
JBBO0077
Jl. Babakan Raden RT.01 RW 01 Kel. Babakan Raden Kec. Cariuk Kab. Bogor Jl. Raya Bogor Km 47 Nanggewer RT/RW 02/03 Kel. Nanggewer Cibinong Jl. Kranggan RT/RW 01/08 No. 12 Desa Kranggan Gunung Putri Kab Bogor Jl. KalisurenRT/RW 02/04 Desa Kalisuren Kec. Tajur Halang
Kalisuren
Tajur Halang
490
PT STP
JBBO0078
Citeureup
PT STP
Pabuaran
Bojong Gede
492
PT STP
Tmn Bukit Sentul JBBO0080
493
PT STP
Kedung Halang
JBBO0112
Jl. Puskesmas Leuwinutug Kec. Citereup Kab Bogor Jl. Raya Pabuaran Bojong gede No. 38 RT/RW 03/13 Kec. Bojonggede Kab Bogor Jl. Bojong Koneng RT 03/02 Kel. Bojong Koneng Kec. Babakan Madang Kab Bogor Kampung Kebon Kelapa Rt.03/04, Desa Cimandala, Kec. Sukaraja, Bogor, Jabar
Leuwinutug
491
Permata Sentul Taman Raya Citayam
Cimandala
Sukaraja
494
PT STP
Lutut Cileungsi
JBBO0115
Jl. Quary D, RT.03/RW.03, Desa Lutut, Kec. Klapanunggal, Kab. Bogor
Lulut
Klapanunggal
495
PT STP
Cijayanti Bogor
JBBO0116
Yayasan Bayt Al Hikam Jl. Cijayanti Raya, Blok Gegendon, Kp. Cijayanti Cijayanti Dua RT.06/RW.02, Kel. Cijayanti, Kec. Babakanmadang, Kab. Bogor
Babakan Madang
496
PT STP
Bagoang Lebak
JBBO0118
Kp. Cublek Desa Bagoang, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat
Bagoang
Jasinga
497
PT STP
Jagabaya Parung JBBO0119 Panjang
Jl. Pasir Beureum RT.11/RW.03, Desa Jagabaya, Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor
Jagabaya
Parung Panjang
498
PT STP
Rumpin
JBBO0121
Jl. Banjar Pinang, RT.18/RW.07, Desa Tamansari, Kec. Rumpin, Kab. Bogor Jawa Barat
Tamansari
Rumpin
499
PT STP
Taman Raya Citayam
JBBO0122
Jl Muhadi Rt 02/05 Desa pabuaran Kec Bojong Gede Kabupaten Bogor
Pabuaran
Bojong Gede
500
PT STP
Tlajung Udik
JBBO0123
Jl Anyelir Rt 01 Rw 09 No 43 Desa Tlajung Udik Kec Gunung Putri Kab Bogor
Tlanjung Udik
Gunung Putri
JBBO0128
Jl Dusun Cinyosong RT 02/ 02 Desa Pasir Angin , Kec Cileungsi Kabupaten Bogor
Pasir Angin
Cileungsi
Pasir jambu
Sukaraja
501
PT STP
Griya Alam Sentosa Cileungsi Pasir jambu Bogor
JBBO0044
Jl. Pabuaran dpn Mesjid AT-Taqwa RT/RW 03/06, Kel. Pabuaran, Kec. Cibinong, Kab. Bogor JL. Limus Pratama Regency Kel. Limus Tunggal Kec. Cileungsi Kab. Bogor.
JBBO0079
502
PT STP
503
PT STP
Kadaka
JBBO0132 JBBO0133
504
PT STP
Sentul Utara
JBBO0136
505
PT STP
Padasuka Bogor JBBO0137
Jalan Desa Pasir jambu Rt 03/03 Desa pasir jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Jl. Raya Bogor - Rangkas Bitung, Kp. Peuteuy, Desa Kalong Sawah, Kec. Jasinga - Bogor Kp. Sentul Rt. 001 Rw. 01 Desa Sentul, kec. Babakan madang, kab. Bogor, proposinsi Jabar Jl. Raya Taman Pagelaran RT.04 RW.08, Kel. Padasuka, Kec. Ciomasm, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Bojong Koneng Babakan Madang
Kalong sawah Jasinga Sentul
Babakan Madang
Padasuka
Ciomas
No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
506
PT STP
Kalisuren Parung JBBO0138
507
PT STP
Ciriung Cibinong JBBO0139
508
PT STP
Nanggerang
JBBO0140
PT STP
Bulak Rata Depok
JBBO0141
PT STP
Telaga kahuripan JBBO0142 Parung
509 510 511
PT STP
Kopo Cisarua
Kecamatan Parung
Ciriung
Cibinong
Nanggerang
Tajur Halang
Pondok Rajeg
Cibinong
Tegal
Kemang
Cisarua
Cisarua
Cipayung girang
Megamendung
Pakansari
Cibinong
Sukahati
Cibinong
Cimanggis
Bojong Gede
Cijujung
Sukaraja
Sukaraja
Sukaraja
Kp. Tarik Kolot RT01 RW07, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat
nanggewer
Cibinong
Jl. Raya Jakarta Bogor KM47.5 RT05 RW02, Kel. Nanggewer Mekar, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Karya Mukti, Kp. Tegal RT08 RW09, Desa Karang Asem, Kec. Citereup, Kab. Cibinong - Kab. Bogor Kp. Pabuaran RT.02/RW.03, Desa Cikeas Udik, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, jabar
Nanggewer Mekar Karang Asem Barat
JBBO0158
Kp. Palasari Rt. 22 Rw. 04, Desa Mampir, Kec. Cileungsi, Bogor.
Mampir
Ds. Limus Nunggal RT 01 RW 05 Kec. Cilengsi, Kab. Bogor
Limus Nunggal Cileungsi
JBBO0144
PT STP
Cipayung
JBBO0145
513
PT STP
Bakosurtanal
JBBO0147
514
PT STP
Sukati Bojong Gede
JBBO0149
515
PT STP
Setu Tonjong
JBBO0150
516
PT STP
Graha Cijunjung
JBBO0151
517
PT STP
Cilebut Raya
JBBO0152
518
PT STP
Nanggawer
JBBO0153
519
PT STP
520
PT STP
521
PT STP
522
PT STP
523
PT STP
Cikeriwis
JBBO0159
524
PT STP
Bakom Bogor
JBBO0160
525
PT STP
Telukpinang
JBBO0161
526
PT STP
Sirkuit Sentul
JBBO0167
527
PT STP
Tajur Halang
JBBO0168
Wisata Utama Nagrak Cileungsi Transyogie
Desa Jabon Mekar
512
Nanggawer Mekar Lio Baru Cibinong Pabuaran Gn.Putri Palasari Cileungsi
Alamat Jl. Jabon Mekar RT.02/RW.01, Desa/Kel. Jabon Mekar, Kec. Parung, Kab. Bogor, Jabar Jl. Raya Jakarta Bogor KM 46 RT002 RW11, Desa Pakan Sari, Kec. Cibinong, Kab. Bogor Jl. Raya Desa Nanggerang RT.01/RW.01, Kel. Nanggerang, Kec. Tajur Halang, Bogor Jl. Jatimulya Kp. Sawah RT.01/08, Desa Pondok Rajeg, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat
JBBO0155 JBBO0156 JBBO0157
JBBO0171
Jl. Raya Parung Bogor km. 47,5, Perumahan Telaga Kahuripan, Kec. Parung, Kab. Bogor Jl Raya Cisarua Bogor RT.02 RW.03 Kp.Anyar Kel Cisarua Kec Cisarua Kab Bogor Jawa barat Kp. Cipayung RT. 03 RW. 04, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor - Jawa Barat Jl. Raya Jakarta Bogor KM 46 RT002 RW11, Desa Pakan Sari, Kec. Cibinong, Kab. Bogor Jl Kapling No 44 RT 1 RW 7 Kel Sukahati Kec Cibinong Kab Bogor Kp. Cipeucang Rt 02 Rw 05, Desa Cimanggis, Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Desa Cijunjung RT02 RW06, Kel. Cijunjung, Kec. Sukaraja, Kab. Bogor Jl. Jembatan Dua No. 29 RT 03 RW 01 Kp. Kedung Halang, Ds. Sukaraja, Kec. Bogor Utara, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Kp. Bakom RT 05 RW 02 Kelurahan Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kab. Bogor Jl. Mayjend. Sukma KM 3, kp. Telukpinang RT 02 RW 01 Desa Telukpinan, Kec. Ciawi, Kab. Bogor, Jawa Barat Jl. Raya Sentul RT.004/RW.02 Kel. Sentul, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor, Jabar Jl AMD tajur halang Kp Karet RT 02 RW12 Kel Tajur halang Kec ajur Halang Lab Bogor Jl Nagrak,kampung Cohak Rt 02 Rw 06,desa nagrak,kec.Gunung Putri,Bogor Kampung Cileungsi Pasar Rt 001/Rw 001, Kel.Cileungsi,kec.Cileungsi,Kab.Bogor
Cibinong Citeureup
Bojong Nangka Gunung Putri Cileungsi
Limus Nunggal Cileungsi Telukpinang
Ciawi
Sentul
Babakan Madang
Tajur Halang
Tajur Halang
Nagrak
Gunung Putri
Cileungsi
Cileungsi
528
PT STP
529
PT STP
530
PT STP
Legenda Wisata JBBO0173 Cileungsi
jL Desa Wanaherang,Kampung Cikuda,Kec.Gunung Putri,Kab.Bogor
Wanaherang
Gunung Putri
531
PT STP
Cileungsi Wanaherang
Kp Cikuda Rt 003 Rw 07 Wanaherang Gunung Putri, kab.Bogor
Wanaherang
Gunung Putri
532
PT STP
Dayeuh Siliwangi JBBO0175
Kampung Rawajamun Rt/Rw 03/04 dayeuh Cileungsi
Dayeuh
Cileungsi
JBBO0176
Kampung Bojongkulur Rt 002/rw 01,Bojongkulur Bogor
Bojong Kulur
Gunung Putri
JBBO0177
Jl. Parung Dengdek Rt. 03/01, desa wanaherang, kec Gunung putri, kab Bogor, jabar
Wanaherang
Gunung Putri
JBBO0178
Desa Cikeas RT 03 RW 02 No. 42 Kec. Gunung Putri Kab. Bogor 16966
Cikeas Udik
Gunung Putri
JBBO0179
Dusun Bojong Nangka ,Kec.Gunung Putri,Kab.Bogor
Bojong nangka Gunung Putri
JBBO0172
JBBO0174
533
PT STP
534
PT STP
535
PT STP
536
PT STP
537
PT STP
538
PT STP
539
PT STP
Bumi Mutiara Bojongkulur Wanaherang Siliwangi Cikeas Gunung Putri Riverside Golf Gunung Putri Kota Wisata Ciangsana Cipeucang Panangga NARINGGUL
540
PT STP
Babakan Madang JBBO0185
541
PT STP
Pandansari Ciawi JBBO0189 Siliwangi Cibinong Cileungsi Ciangsana
JBBO0180 JBBO0182 JBBO0184
542
PT STP
543
PT STP
JBBO0190
544
PT STP
Muktijaya
545
PT STP
Selawangi Bogor JBBO0194
546
PT Tks
BOO006
CIAPUS
547
PT Tks
BOO007
CILEBUTBARAT
548
PT Tks
BOO008
SENTUL
549
PT Tks
BOO020
GNGGEULISRST
550
PT Tks
BOO027
BUKITSENTUL
551
PT Tks
BOO039
PRUMPUNGM
552
PT Tks
BOO048
PARUNG
553
PT Tks
BOO049
SUKAHARJA
554
PT Tks
BOO053
PUNCAK
555
PT Tks
BOO055
CITAYAM
556
PT Tks
BOO066
CISARUAPNCK
557
PT Tks
BOO074
GOLFBOGORRY
558
PT Tks
BOO077
RAYASERPONG
JBBO0191 JBBO0193
Desa Ciangsana Kp Pabuaran Wetan Rt 02 /rw 17 kecGunung Putri Kab Bogor Jl Tunggilis RT 12 RW 06 Kp Tenggilis Desa Cipeucang Kec Cileungsi Kab Bogor Jawa Barat Raya Puncak, Jakarta Jl.Babakan Madang RT.02/RW.04 Kel.Babakan Madang Kec.Babakan Madang Kab.Bogor Jawa Barat Kp.Cimuncang RT.002 RW.002 Ds.Cibanon Kel.Cibanon Kec.Cibanon Bogor Jawa Barat Kampung Lebak Pasar RT 01 RW 02, Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor KP. Cikeas Ilir RT.02 RW. 01, Kel. Ciangsana, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Prop. Jabar Jl. Rawa Kaso Rt.17/08 Ds. Jati sari, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Jawa Barat Kp. Nyengcle Rt04/02 Ds. Selawangi, Kc. Tanjung Sari, Kab. Bogor, Jawa Barat JL. SAKURA DESA KOTA BATU KEC. CIOMAS KODYA. BOGOR
Ciangsana
Gunung Putri
Cipeucang
Cileungsi
Tugu Utara
Cisarua
Pasir Angin
Megamendung
Cibanon
Sukaraja
Nambo
Klapanunggal
Ciangsana
Gunung Putri
Jatisari
Cileungsi
Selawangi
Tanjung sari
Kota Batu
Ciomas
JL.CILEBUTRAYART01/06CILEBUTTIMURSUKARAJABOGOR SENTUL :JL.BABAKAN MADANG RT003/02 DS. KADUMANGGU KEC. CITEUREUP KAB. BOGOR
Cilebut Timur
Sukaraja
Kadumanggu
Babakan Madang
AREAL GUNUNG GEULIS RESORT BOGOR JAWA BARAT
Gunung Geulis Sukaraja
KP JAMPANG OPAT JL CADASNGAMPAR RT03/02 KEL. CADASNGAMPAR SUKARAJA SENTUL BOGOR KP. PRUMPUNGRT03/02DESA GUNUNG SINDUR KEC. GUNUNG SINDUR KAB. BOGOR JL. RAYA PARUNG RT. 01/02 BOGOR 16330
Cadas Ngampar
Parung
Parung
KAMPUNG PADA SUKA KECAMATAN CIOMAS BOGOR JL. RAYA PUNCAK RT.012/03 KEL. TUGU SELATAN KEC. CISARUA KAB. BOGOR JL. PRUNG – CITAYAM KP. SASAK RT 003 RW 09 SASAK PANJANG BOJONG GEDE BOGOR JL. KAMPUNG CIPAMUBUTAN RT 03 RW 01 KEL. CIBEREUM KEC. CISARUA/ PUNCAK KM 79 CISARUA JL. CIATER RT01 RW04 KEL. SUKARAJA KEC. SUKARAJA KAB. BOGOR PEDURENAN 3 RT 03/01 PEDURENAN GUNUNG SINDUR PARUNG BOGOR
Padasuka
Ciomas
Tugu Selatan
Cisarua
Sukaraja
Gunung Sindur Gunung Sindur
Sasak Panjang Tajur Halang Cibeureum
Cisarua
Sukaraja
Sukaraja
Pedurenan
Gunung Sindur
No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
559
PT Tks
BOO092
CIAMPEABARU
560
PT Tks
BOO095
CISEENG
561
PT Tks
BOO103
NANGGEWER2
562
PT Tks
BOO112
CURUGSWANGANM
563
PT Tks
BOO131
PSIRJAMBUBGR
564
PT Tks
BOO133
BUKITSENTUL2
565
PT Tks
BOO134
CIKEASRAYA
566
PT Tks
BOO162
GOLFRAYA
567
PT Tks
BOO163
BNJRSARIBGR
568
PT Tks
BOO166
PURAGNGSALAK
569
PT Tks
BOO167
CIAPUSMANTRI
570
PT Tks
BOO168
BABAKAN
571
PT Tks
BOO171
GADOGMENDUNG
572
PT Tks
BOO181
CIAUL
573
PT Tks
BOO187
SUKAHARJABGR
574
PT Tks
BOO192
SUKAMANAH
575
PT Tks
BOO198
BOGORSENTUL
576
PT Tks
BOO201
CIJUJUNG
577
PT Tks
BOO210
LUMPANG
578
PT Tks
BOO217
CISARUAPCK2
579
PT Tks
BOO219
GDGMEGAMNDNG
580
PT Tks
BOO228
DESASENTUL
581
PT Tks
BOO229
DRAMAGAPRT
582
PT Tks
BOO255
CGRENGCSEENG
583
PT Tks
BOO260
CIJAYANTIRYA
584
PT Tks
BOO264
BOJONGJNGKOL
585
PT Tks
BOO276
LALADON
586
PT Tks
BOO289
TOLJGRWIKM38
587
PT Tks
BOO295
KM35JAGORAWI
588
PT Tks
BOO299
KABASIRAN
589
PT Tks
BOO301
NANGGERANG
590
PT Tks
BOO304
CBRDRAMAGA
591
PT Tks
BOO452
TAMANSAFARI
592
PT Tks
BOO601
SUKASARIRMPN
593
PT Tks
BOO628
CIPANAS2
594
PT Tks
BOO630
DRAMAGA
595
PT Tks
BOO665
KENCANAPRMI
596
PT Tks
BOO672
SUKAMAJAYA
597
PT Tks
BOO705
STPARUNGPJNG
598
PT Tks
BOO707
WARUJAYA
599
PT Tks
BOO728
GUNUNGDAGO
600
PT Tks
BOO729
GUNUNGBUNDER
601
PT Tks
BOO730
CURUGJASINGA
602
PT Tks
BOO731
CITEMPUAN
603
PT Tks
BOO732
CCDASCIAMPEA
604
PT Tks
TNG218
PAKUARAN
605
PT Tks
RKB008/BOO57 RGKSBITUNG4 4
606
PT Tks
BOO648
CIJAYANTIBB
607
PT Tks
BOO720
BBKNMADANG
608
PT Tks
BKS204
KAMPUNGTENG
609
PT Tks
BKS354
LEMBAHBMMTR
610
PT Tks
BKS991
NUSAINDAH2
611
PT Tks
BOO013
NANGGEWER
612
PT Tks
BOO032
CARIUK
Alamat Desa KP. GEDONG RT 4/1 DESA BANTENG CIAMPEA BOGOR JAWA Benteng BARAT PARUNG RT 04/10 KEC PARUNG KAB BOGOR Bojong indah Jl. Raya Bogor KM. 50 Cimandala Kedung Halang Bogor (Dinas Cimandala Perhubungan) JL. MUTIARA V RT.04/02 KEL. CURUG KEC. GUNUNG SINDUR Curug BOGOR JABAR KP. KEBON RUMPUT RT.01/03 DESA PASIR JAMBU KEC. SUKARAJA Pasir jambu BOGOR Babakan BUKIT SENTUL BOGOR Madang JL RAYA CIJANTI BOGOR RT. 06/06 DESA JAYANTI KEC. BABAKAN Cijayanti MADANG KAB. BOGOR KAMPUNG PASIR ANGINA RT 010/06 DESA CIPAYUNG KEC MEGA Pasir Angin MENDUNG BOGOR JL.RAYAALTERNATIFPUNCAKKAMPUNGCARINGINRT-06RWGadog 02KEL.BANJARSARIKEC.CIAWI GG NANAS WARUNG LOAK RT 28/08 DS TAMAN SARI KEC CIOMAS GNG SALAK JL. RAYA CIAPUS DESA TAMANSARI RT 02 RW 02 NO.9 KEL. TAMAN SARI JL.PENDIDIKAN NO.13 KEL.RAWA KALONG KEC.GUNUNG SINDUR BOGOR JL. RAYA PUNCAK GANG MENTENG II NO. 26 RT03 RW03 KEL. CIPAYUNG KEC. MEGA MENDUNG KAB BOGOR JL. RAYA MALAKA RT04/ 08 NO. 13 KEL SUKASARI KEC. RUMPIN KP. BABAKAN RT/RW 01/02 DESA SUKAHARJA KECAMATAN CIOMAS- BOGOR KP. PASIR MUNCANG RT 03 RW 02 DESA SUKAMANAH MEGA MENDUNG DESA CIJUJUNG RT 07/06 KEC.SUKARAJA KAB.BOGOR RT.05/01 KEL. CIJUJUNG KEC. SUKARAJA. JAWA BARAT JL. RAYA SALIMAH KAMPUNG CILANGKAP DESA LUMPANG RT01/02 PARUNG PANJANG BOGOR JLN.RAYACISARUADESACITEKO JL.BALAIDESANO.8RT.07RW..01KP.CIPAYUNGDATARKEC.MEGAME NDUNGKAB.BOGOR KP. BABAKAN RAWA HAUR RT. 03/06 KEL. SENTUL KEC. BABAKAN MADANG. BOGOR JAWA BARAT KP. CIBADAK KARANG RT. 01/01 KEL. CIBADAK KEC. CIAMPEA KAB. BOGOR KP.COGREG RT.001 RW.02 DESA COGREG KEC PARUNG KAB BOGOR KP. JAYANTI 2 BLOK GEGENDON RT. 06 /RW. 02 DESA CIJAYANTI KEC. BABAKAN MADANG KAB. BOGOR JL.CINANGNENG NO.30RT.01/06CIAMPEA BOGOR JL.ADITYAWARMAN NO.2 RT.07 / RW.01 KEL.SELONG KEC.KEBAYORAN BARU JAKARTA SELATAN KP. BUBULAK RT.02/03 DS. CADAS NGAMPAR KEC. SUKARAJA BOGOR JL. HARGANAS NO. 29 RT.03/03 DS. CIPAMBUAN KEC. BABAKAN MADANG BOGOR JAWA BARAT JL. DESA KABASIRAN RT. 04/01 DS. KABASIRAN KEC. PARUNG PANJANG KAB. BOGOR KP.BULAK RT01/RW01 KEL.NANGGERANG.KEC.TJR.HALANG.KAB.BOGOR.JW.BARAT KAMPUNG CIHIDEUNG UDIK RT. 01 /RW. 09 DESA CIHIDEUNG UDIK KEC. CIAMPEA KAB. BOGOR KP. PARAGAJEN RT 1/6 KEL.CIBEUREUM KEC.CISARUA BOGOR JABAR JL. LEUWILIANG NYUNGCUNG KP. LEUWIHALANG DESA CIBODAS RUMPIN KAB. BOGOR DESA CURUG RT 02/01 KEC JASINGA BOGOR JL. CIHIDEUNG PROYEK DESA CIHIDEUNG ILIR BLOK GEDANG KP. CIHIDEUNG ILIR RT.05/RW.02 DESA CIHIDEUNG ILIR JL. KP TANAH BARU RT:001/06 WARINGIN JAYA BOJONG GEDE BOGOR KP. NANGGELA JL. LOJI RT. 03 RW. 02 DS.SUKMAJAYA KEC. TAJUR HALANG KAB. BOGOR DEPOK JABAR JL. KH USMAN NO.95 RT.02 RW.04 KEL. CIBUNAR KEC. PARUNG PANJANG BOGOR JL.H.MAWI RAYA RT.5 RW.6 DESA WARUJAYA KEC PARUNG BOGOR KP. CIHEULANG RT. 03/RW. 04 DESA DAGO KEC. PARUNG PANJANG KAB. BOGOR KP. CIHEULANG RT. 03/RW. 04 DESA DAGO KEC. PARUNG PANJANG KAB. BOGOR JL. CIGELUNG RT. 007/ RW.01 DESA WIRAJAYA KEC. JASINGA KAB. BOGOR JL RAYA LINTAS LEUWILIANG DESA RABAK KAMPUNG CIGUHA KEC RUMPIN KAB BOGOR KP. CICADAS RT. 003/ RW. 02 KEL. CICADAS KEC. CIAMPEA KAB. BOGOR PROP. JAWA BARAT Kp. Pasir Beureum RT 03/RW 04, Kel. Jaga Baya, Parung Panjang, Bogor DS CIPAK RT 04/06 KEC JASINGA
Kecamatan Ciampea Parung Sukaraja Gunung Sindur Sukaraja Babakan Madang Babakan Madang Megamendung Megamendung
Tamansari
Tamansari
Tamansari
Tamansari
Rawakalong
Gunung Sindur
Cipayung
Megamendung
Sukasari
Rumpin
Sukaharja
Ciomas
Sukamanah
Megamendung
Cijujung
Sukaraja
Cijujung
Sukaraja
Lumpang
Parung Panjang
Citeko
Cisarua
Cipayung
Megamendung
Sentul
Babakan Madang
Cibadak
Ciampea
Cogreg
Parung
Cijayanti
Babakan Madang
Cibanteng
Ciampea
Laladon
Ciomas
Cadas Ngampar
Sukaraja
Cipambuan
Babakan Madang
Kabasiran
Parung Panjang
Nanggerang
Tajur Halang
Cihideung Udik Ciampea Cibeureum
Cisarua
Cidokom
Rumpin
Curug
Jasinga
Cihideung ilir
Ciampea
Waringin jaya
Bojong Gede
Sukmajaya
Tajur Halang
Cibunar
Parung Panjang
Warujaya
Parung
Dago
Parung Panjang
Dago
Parung Panjang
Wirajaya
Jasinga
Rabak
Rumpin
Cicadas
Ciampea
Jagabaya
Parung Panjang
Sipak
Jasinga
Jln. Gunung Geulis Kampung Bogor Honje RT. 05/ RW. 03 Desa Gunung Gunung Geulis Sukaraja Geulis. Kec. Sukaraja Kab. Bogor Dusun Kampung Pasir RT.01/RW.02, Desa Pasir Laja, Kec. Sukaraja, Pasir Laja Sukaraja Kab.Bogor JL RAYA CILEUNGSI - JONGGOL KPG TENGAH RT 08 RW 04 Cipeucang Cileungsi CIPEUCANG CILEUNGSI BOGOR KP.PARUNG RT.02 RW.11 DESA BOJONG KULUR KEC GN PUTRI JL. RADEN KAPITEN SALEH KP. LEMBUR KEL. BOJOJNG KULUR KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR JL. JL.BINTANG MAS NO 3 RT 01/03 KEL NANGGEWER KEC CIBINONG BOGOR BABAKAN RADEN KEC. CARIUK KAB.BOGOR
Bojong Kulur
Gunung Putri
Bojong Kulur
Gunung Putri
nanggewer
Cibinong
Babakan Raden
Cariu
No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
Alamat
Desa
Kecamatan
613
PT Tks
BOO041
LIMUSPRATAMA
KP. CINYOSOG RT. 02 / 02 DS. PASIRANGIN CILEUNGSI BOGOR
Pasir Angin
Cileungsi
614
PT Tks
BOO062
KOTAWISATA
Gunung Putri
PT Tks
BOO065
TLJGNPUTRI
Cikeas Udik
Gunung Putri
616
PT Tks
BOO072
JAGORAWIKM28
Karanggan
Gunung Putri
617
PT Tks
BOO075
PDKRAJEKBGR
Tengah
Cibinong
618
PT Tks
BOO076
CILEUNGSISTM
Dayeuh
Cileungsi
619
PT Tks
BOO079
WARINGINJAYA
KP. COHAK RT. 02 / 05 DESA NAGRAK GUNUNG PUTRI BOGOR JL RAYA NAGRAK RT 02/11 KP. TALAJUNG DESA CIKEAS UDIK KEL. GN. PUTRI BOGOR GANG CAKUNG DS KRANGGAN RT. 002 RW 06 KECAMATAN GUNUNG PUTI BOGOR JL. RAYA TMP PONDOK RAJEG BOGOR (SEBELAH BENGKEL MOBIL) JL. RAYA CIANGSANA RT. 01 / 06 KP PABUARAN WETAN DS CIANGSANA GN PUTRI BOGOR KP.KEDUNG JIWA RT 04/06 DESA KEDUNG WARINGIN KEC.BOJONG GEDE BOGOR
Nagrak
615
Waringin jaya
Bojong Gede
620
PT Tks
BOO081
CICADAS
Kembang Kuning
Klapanunggal
Puspanegara
Citeureup
Wanaherang
Gunung Putri
DS KEMBANG KUNING KEC KLAPANUNGGAL BOGOR JL. KEBON KOPI ( PINTU KELUAR TOL CIBINONG) PUSPITASARI CITEUREP JL. MERCY WANAHERANG DUSUN II NO. 50 KAMP. JAMPANG KEC GUNUNG PUTRI BOGOR RT 02 / RW 04 JAWA BARAT
621
PT Tks
BOO084
TOLGTCBINONG
622
PT Tks
BOO087
LGDWISATA
623
PT Tks
BOO090
LIMUSPRTMSLW
JL. GRIYA ALAM SENTOSA RT 3/4 KELURAHAN LIMUS NUNGGAL
Limus Nunggal Cileungsi
624
PT Tks
BOO097
PASIRANGIN
KAMPUNG CINYOSOG KEL PASIR
Pasir Angin
Cileungsi
625
PT Tks
BOO100
CCIECITEREUP
KAMPUNG MUHARA RT. 18 / 04 CITEUREP
Citeureup
Citeureup
626
PT Tks
BOO104
CIBINONG2
Cibinong
Cibinong
627
PT Tks
BOO119
CARIUKTJRASA
Cibatutiga
Cariu
628
PT Tks
BOO129
BOGORASRICBN
nanggewer
Cibinong
629
PT Tks
BOO132
PEMDACBNG
Tengah
Cibinong
630
PT Tks
BOO135
BJNGDEPOKBRU
Bojonggede
Bojong Gede
631
PT Tks
BOO136
GDGINDOCEMEN
Nambo
Klapanunggal
632
PT Tks
BOO137
KM30SENTUL
Sanja
Citeureup
633
PT Tks
BOO139
PABUARANTJR
Tajur
Citeureup
634
PT Tks
BOO164
ITCCIBINONGM
Ciriung
Cibinong
635
PT Tks
BOO165
JLNKAMURANG
KAMPUNG SAWAH RT03/02 KEC CIBINONG KAB BOGOR KAMPUNG BAKAN NOAK RT/RW 07/02 DESA CIBATUTIGA KABUPATEN CARIU KAMPUNG KOLOT RT05/07 KEL. NANGGEWER KEC. CIBINONG BOGOR JL. TEGAR BERIMAN GG. H. MINGGU KAMPUNG CIPAYUNG RT 03 RW 04 KELURAHAN TENGAH KEC. CIBINONG KAB. BOGOR KAMPUNG PASAR BARU RT 02 / RW 03 KELURAHAN BOJONG GEDE KECAMATAN BOJONG GEDE KABUPATEN BOGOR KAMPUNG WALAHIR RT05/03 DESA NAMBO KEC. KELAPA NUNGGAL KAB. BOGOR JL RAYALANBOW DS.SANJA RT.03/03KL. SANJA KC. CITEUREUP KB. BOGOR KAMPUNG BOLANG I RT 02 / RW 05 KELURAHAN TAJUR KECAMATAN CITEUREUP KABUPATEN BOGOR JL. LINGKUNGAN 1 CIRIUNG RT 01 RW 02 KEL. CIRIUNG KEC. CIBINONG KAB. BOGOR KP. KAMURANG RT.0205KEL. PUSPANEGARA KEC. CITEUREUP BOGO JABAR
Puspanegara
Citeureup
636
PT Tks
BOO169
BANTARKUNING
Kampung Malingping RT08/01 Kel Bantar Kuning, Kec Cariu, Bogor
Bantar Kuning Cariu
637
PT Tks
BOO175
CCADASMASPRMD2M
638
PT Tks
BOO182
PURIINDAHBGR
639
PT Tks
BOO183
RIVERSIDE
640
PT Tks
BOO190
MEKARWNGIJGL
JL. GAS ALAM RT.04 RW. 05 DESA CICADAS KECAMATAN GUNUNG PUTRI BOGOR JAWA BARAT KAMPUNG CIKUDA DESA BOJONG NANGKA RT31/RW14 KEL BOJONG NANGKA KEC GUNUNG PUTRI KAB BOGOR KP. SANDING 2 RT 14 RW 07 NO. 14 KEL. BOJONG NANGKA KEC. GUNUNG PUTRID KAB. BOGOR JL.DARSONO RT 01 / RW 08 DESA CARIU KAMPUNG TENGGULUN KECAMATAN CARIU KABUPATEN BOGOR JL. KAMPUNG KAMBING RT 01 RW 02 N0.5 KEL. KARANG ASEM BARAT KEC.CITEUREUP KAB. BOGOR DESA LULUT RT 03/05 KEL LULUT KEC KELAPA NUNGGAL KAB BOGOR JL. RAWA ILAT RT 03 RW 05 KEL. BABAKAN KEC. CILEUNGSI KAB. BOGOR JL. NAMBO BANTAR JATI RT 16 RW 02 KEL. BANTAR JATI KEC. KELAPA NUNGGAL KAB. BOGOR
Cicadas
Gunung Putri
Bojong nangka Gunung Putri Bojong nangka Gunung Putri Cariu
Cariu
Karang Asem Timur
Citeureup
Lulut
Klapanunggal
Dayeuh
Cileungsi
Bantar Jati
Klapanunggal
641
PT Tks
BOO191
JLPAHLAWAN
642
PT Tks
BOO194
LULUTBOGOR
643
PT Tks
BOO195
TMNMEKARSRI2
644
PT Tks
BOO199
BANTARJTBGR
645
PT Tks
BOO226
BAKORSUTANAL
646
PT Tks
BOO227
BJNANGKACBNG
647
PT Tks
BOO233
MULYANA
648
PT Tks
BOO234
PRMTCILENGSI
649
PT Tks
BOO237
SURYAPRAJA
650
PT Tks
BOO242
CINUNGEMRLNG
651
PT Tks
BOO249
KM28CTEREUP
652
PT Tks
BOO253
SUKAHATI
653
PT Tks
BOO257
CIKEASPERMAI
654
PT Tks
BOO258
CIRIMEKRCBNG
655
PT Tks
BOO272
NAROGONGCBN
656
PT Tks
BOO278
CIKEASSBY
657
PT Tks
BOO309
CILEUNGSIKDL2
658
PT Tks
BOO332
TANJUNGRASA
KP. SODONG RT.5/2 KEL. TANJUNG RASA KEC. CARIUK - BOGOR
Tanjung Rasa
Tanjung sari
659
PT Tks
BOO456
TMNRYCITAYAM
RT03/RW13 KEL. PABUARAN KEC. BOJONG GEDE KOTA BOGOR
Pabuaran
Bojong Gede
Tangkil
Citeureup
Pabuaran
Bojong Gede
Bojong Kulur
Gunung Putri
Mekarsari
Cileungsi
Cimanggis Nanggewer Mekar
Bojong Gede
Dayeuh
Cileungsi
Tajur
Citeureup
660
PT Tks
BOO460
GOLFPMSENTUL
661
PT Tks
BOO622
TMRYCITAYAM2
662
PT Tks
BOO624
BOJONGKULUR
663
PT Tks
BOO626
CILEUNGSIKDLM2S
664
PT Tks
BOO627
VILAMTRBLBNG
665
PT Tks
BOO633
NANGGEWERMKR
666
PT Tks
BOO635
KWINDMNRPMAI
667
PT Tks
BOO637
PSIRMUKTISTL
JL. H. M. ASYARI GG. KLINIK MAHASTA KEC CIBINONG KAB BOGOR Cibinong KP. BOJONG NANGKA RT.19/09 DS. BOJONG NANGKA KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR JAWA BARAT JLKP.CIKEMPONGRT03/05DS.PAKANSARIKEC.CIBINONGKABBOGO R KPWALAHIRRT10/05KELURAHANNAMBO16820KECKLAPANUNGGAL KABBOGOR KP. PAJELENAN RT.02/08 KEL. SUKAHATI KEC. CIBINONG KAB BOGOR JABAR CITATADALAMRT2/RW13KEL.CIRIUNGKEC.CIBINONG KP.GUDANG RT.06 / RW.09 KEL KARANG ASEM BARAT KEC CITEREUP KAB BOGOR JL.PANGERAN SAMIAJI NO.8 KP.SANGKALI RT.01 RW.03 DESA SUKAHATI KEC CITEREUP KAB.BOGOR KP.TALAJUNG RT02/RW09KEL.CIKEAS UDIK KEC.GNG PUTRI KAB.BOGOR GRAHA CIBINONG - JL.RAYA BOGOR CIBINONG KAB.BOGOR NARAGONG RT10/03 KEMBANG KUNINGKEC.KELAPA NUNGGALKAB.BOGOR JLN. LETDA NATSIR KP.CIKEAS RT.01 RW.02 DESA NAGRAK KEC GUNUNG PUTRI KAB BOGOR KAMPUNG LEBAK KONGSI RT 03 RW 07 DESA CILEUNGSI KIDUL KEC. CILEUNGSI KAB. BOGOR
JL. PERMATA SENTUL GOLF PERMATA SENTUL BOGOR KAB BOGOR JL. RAYA BOJONG GEDE NO. 23 KP. PABUARAN RT 02/05 DS. PABUARAN KEC BOJONG GEDE RT 02/RW 05 KAMP. BUBULAK DESA BOJONGKULUR KEC CILEUNGSI JL RAYA ALTERNATIF CIBUBUR JONGGOL TIMUR POM BENSIN JL. DESA CIMANGGIS KEC BOJONG GEDE RT 03/12 JL.RAYAKP.PISANGANRT001/RW007DESAKERAGENANKECCIBINON G JL.KP.BABAKAN RT.02/RW.03 DESA DAYEUH KEC.CILEUNGSI KAB BOGOR JL.RAYA TAJUR KP.TAJUR RT.001/RW.004 DESA TAJUR KEC.CITEREUP
Cibinong
Bojong nangka Gunung Putri Pakansari
Cibinong
Nambo
Klapanunggal
Sukahati
Cibinong
Ciriung Karang Asem Barat
Cibinong
Sukahati
Citeureup
Cikeas Udik
Gunung Putri
Pabuaran Kembang Kuning
Cibinong
Nagrak
Gunung Putri
Citeureup
Klapanunggal
Cileungsi Kidul Cileungsi
Cibinong
668
No
PT Tks
Nama Perusahaan
BOO640
Site ID
PURINIRWANA2
Site Name
669
PT Tks
BOO679
DTMEKARSARI
670
PT Tks
BOO680
GOLFGNPUTRI
671
PT Tks
BOO682
PRMITAINDSTR
672
PT Tks
BOO684
RYCILEUNGSI
673
PT Tks
BOO686
RYTRANSYOGIM
674
PT Tks
BOO695
TMBKHIJAU
675
PT Tks
BOO696
TMNKNRJGRAWI
676
PT Tks
BOO697
SUTETTLUDIK
677
PT Tks
BOO698
PNCASILACCDS
678
PT Tks
BOO702
BOJONGKASO
679
PT Tks
BOO711
RYRAJEG
680
PT Tks
BOO715
CTRCIKEASUDK
681
PT Tks
BOO716
RAYAKARANGAN
682
PT Tks
BKS469
CIANGSANA
683
PT Tks
BOO015
CITEUREUP
684
PT Tks
BOO266
TIGARODA
685
PT Tks
BKS470/BOO616 BUMIMUTIARA
686
PT Tks
BOO004
STBOJONGGEDE
687
PT Tks
BOO025
PRMATASENTUL
Alamat JL. RAYA AL-FALAH / CIKARET KP. CIKARET RT.001/009 DESA HARAPAN JAYA JL. CILEUNGSI RT 03 RW 04 KEL CILEUNGSI KIDUL KEC CILEUNGSI BOGOR JL. KP. KUDUK PUGUR RT 02/02 NO. 46 DESA CIKEAS KEC GUNUNG PUTRI KAB BOGOR JL. PANCASILA NO 5 RT 01/RW 12 KEL.CICUDUS KEC.GUNUNG PUTRI BOGOR KP.RAWA RAGUS RT 017/RW 08 DESA BOJONG KEC.KELAPA NUNGGAL BOGOR JL. RAFEI RT.01 RW.04 KP. NAGRAK KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR JL. RAYA PABUARAN PADURENAN RT. 01/06 NO. 56 KEL. PABUARAN KEC. CIBINONG KAB. BOGOR DUSUN KRANGGAN RT.02/03 KEL. PUSPASARI KEC. CITEREUP KAB BOGOR KAMPUNG CIGROWONG DESA TLAJUNG UDIK RT. 02/01 KEC. GUNUNG PUTRI KABUPATEN BOGOR JL. PABRIK MONTROS RT:03/02 DESA CICADAS KEC. GUNUNG PUTRI BOGOR KP.LEBAK KONGSI RT.01/ RW.07 DESA CILEUNGSI KIDUL KEC CILEUNGSI KIDUL JL. KAMPUNG PANJANG RT. 01/06 NO. 1 DESA RAWA PANJANG KECAMATAN BOJONG GEDE BOGOR JLN. SWADAYA 1RT 001/07 DESA CIKEAS KEC GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR JLN. BATAS DESA KARANGGAN RT. 01/ RW. 08 KELURAHAN KARANGGAN KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR Jl. Raya Ciangsana Rt 01/07, Kel Ciangsana, Gunung Putri Jl. Tajur Citeureup, Kp. Babakan Tarikolot, Rt 001 Rw 02, Citeureup, Bogor Kp Bojong RT. 01/ RW. 06 Kel. Gn. Putri Kec. Gn. Putri Kabupaten Bogor Jl. Letda Nasir RT 01/02 Kel Bojong Kulur Kec. Gunung Putri Bogor Jawa Barat Kincir Air - Mesjid Rt 03/01 Pondok Manggis Kel Bojong Baru Bojong Gede, Bogor Jl. Sejahtera Rt 02/01, Leuwinutung, Sentul, Bogor
688
PT Tks
BOO197
WANAHERANG
Jl. Melati Rt.01 Rw.08 Kel.Wanaherang Kec.Gunung Putri Kab.Bogor
689
PT Tks
BOO631
GUNUNGPUTRI
690
PT Tks
BOO238
CILEBUTTIMUR
691
PT Tks
BOO306
DURENSERIBU
692
PT Tks
BOO029
GADOG
693
PT Tks
BOO058
MEGAMENDUNG
694
PT Tks
BOO096
RUMPIN
695
PT Tks
BOO110
DEPDAGRI
696
PT Tks
BOO130
BUKITPELANGI
697
PT Tks
BOO206
JABONMEKAR
698
PT Tks
BOO209
LBBUKITCLNCG
699
PT Tks
BOO214
TOLPLZCIAWI
700
PT Tks
BOO313
RYBENDINGANMG
701
PT Tks
BOO455
BENDUNGCIAWI
702
PT Tks
BOO459
PALMHILL
703
PT Tks
BOO629
CISARUAKM90
704
PT Tks
BOO703
KOMPLAPAN
705
PT Tks
BOO723
RLCKLAPANSRP
706
PT Tks
DPK103
TMSARIBKPMAI
707
PT Tks
BOO050
KALISUREN
Kampung Pancol RT 01/RW 02, Kel. Tanjung Udik, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor Kp. Batu Gede RT.06/RW.07, Kel. Cilebut Barat, Kec. Sukaraja, Kab. Bogor JL. JAYA JATI 1 KAMPUNG JATI RT. 03/ RW. 04 DESA PARUNG KEC. PARUNG KAB. BOGOR JL. SATE PANCORAN ( JL. BERINGIN III)TR.02/02 KP. GADOG RT.03/04 KEL. PANDANSARI KEC. CIAWI BOGOR KP. CILETUH DESA CIPAYUNG GIRANG BOGOR JL.PRADA ABDULLAH BLOK SITU/SUMUR KP BABAKAN RT 03/03 DS RUMPIN KEC RUMPIN BOGOR KP. GUNUNG RT03 RW03 DESA TONJONG KEC. BOJONGGEDE KAB. BOGOR PROP. JAWA BARAT KP. GUNUNG BATU RT 02/08 DESA BOJONG KONENG KEC BABAKAN MADANG BOGOR KP. SAWAH PONCOL RT.01/05KEL. IWUL KEC. PARUNG BOGOR JABAR J. RAYA CIBINONG BULAK SAGA RT02/06 NO.38 KEL. CIBADUNG KEC GUNUNG SINDUR- BOGOR KAMPUNG MANIS MADU RT 01/RW 07 PANDAN SARI CIAWI KAB. BOGOR KP. CICADAS RT. 003/ RW. 02 KEL. CICADAS KEC. CIAMPEA KAB. BOGOR PROP. JAWA BARAT RT03/RW08 KEL. BENDUNGAN KEC. CIAWI DESA BABAKAN MADANG KP. BABAKAN MADANG KEC. CITEREUP KAB. BOGOR JL.RAYA PUNCAK PASS KM.90 KAB. BOGOR KAMPUNG CIKOLEANG RT.02 RW.04 DESA SUKAMULYA KEC. RUMPIN KAB. BOGOR BANJAR PINANG RT18/ RW07 DS.TAMAN SARI KEC RUMPIN KAB.BOGOR JAWA BARAT DESA CURUG RT 04 RW 05 KEC GUNUNG SINDUR KABUPATEN BOGOR Jl. Kalisuren Rt.10/14, Parung, Bogor
708
PT Tks
BKS241
SENGONRAYA
JL. RAYA NAROGONG BEKASI NO. 28 RT. 001 RW. 001 KEL. / DESA CIKETING UDIK KEC. BANTAR GEBANG KAB. BEKASI 17153
709
PT Tks
BOO033
TMNMEKARSARI
KP.CIPICUNGRT012/05KEL.MEKARSARIKEC.CILEUNGSIBOGOR
710
PT Tks
BOO034
NATRARAYA
711
PT Tks
BOO085
TAMANWISATA
712
PT Tks
BOO106
CILEUNGSIHJUM
713
PT Tks
BOO107
GANDOANG
714
PT Tks
BOO138
SUKAHATICBNG
715
PT Tks
BOO177
KMPLKHONEY
716
PT Tks
BOO188
KWINDKADEP
717
PT Tks
BOO193
MAIMSAMIN
718
PT Tks
BOO250
SETUSARI
719
PT Tks
BOO251
KRADENAN
720
PT Tks
BOO263
BJGDEPOK
721
PT Tks
BOO297
TRANSYOGIM
KOMP BUKAKA JL.RAYA NAROGONG KM. 19 CILEUNGSI BOGOR 16820 KP NANGGEWER RT 02/07 DS NAGREK KEC GUNUNG PUTRI
Desa Harapan Jaya
Kecamatan Cibinong
Cileungsi Kidul Cileungsi Cikeas Udik
Gunung Putri
Cicadas
Gunung Putri
Bojong
Klapanunggal
Nagrak
Gunung Putri
Pabuaran
Cibinong
Puspasari
Citeureup
Tlanjung Udik
Gunung Putri
Cicadas
Gunung Putri
Cileungsi Kidul Cileungsi Rawapanjang
Bojong Gede
Cikeas Udik
Gunung Putri
Karanggan
Gunung Putri
Ciangsana
Gunung putri
Tarikolot
Citeureup
Gunung Putri
Gunung Putri
Bojong Kulur
Gunung Putri
Bojong Baru
Bojong Gede
Leuwinutug
Citeureup
Wanaherang
Gunung Putri
Tlanjung Udik
Gunung Putri
Cilebut Barat
Sukaraja
Parung
Parung
Pandansari
Ciawi
Cipayung girang
Megamendung
Rumpin
Rumpin
Tonjong
Tajur Halang
Cijayanti
Babakan Madang
Iwul
Parung
Cibinong
Gunung Sindur
Pandansari
Ciawi
Babakan madang Bendungan Babakan Madang Tugu Utara
Babakan Madang Ciawi Babakan Madang Cisarua
Sukamulya
Rumpin
Tamansari
Rumpin
Curug
Gunung Sindur
Kalisuren
Tajur Halang
Nagrak
Gunung Putri
Mekarsari
Cileungsi
Limus Nunggal Cileungsi Nagrak
Gunung Putri
JL RAYA NAROGONG KEL CILEUNGSI DESA GANDOANG NO.9 RT 3/6 KEC CILEUNGSI KABUPATEN BOGOR JL RAYA SUKAHATI GANG SWADAYA NO 37 KAMPUNG MUARA BERES KEC CIBINONG BOGOR JL. RAYA KRANGGAN RT05/ 02 KEL GN PUTRI KEC GN PUTRI BOGOR KAMPUNG CICADAS RT. 002 RW. 01 KEL. CICADAS KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR KP.MAMPIR TIMUR.RT:09 RW:05. KELURAHAN:MAMPIR 16820.KECAMATAN:CILEUNGSI.KABUPATEN:BOGOR. KP.BINONG RT.002 RW.05 DESA SETUSARI KECAMATAN CILEUNGSI KAB. BOGOR
Cileungsi
Cileungsi
Gandoang
Cileungsi
Sukahati
Cibinong
Karanggan
Gunung Putri
Cicadas
Gunung Putri
Mampir
Cileungsi
Mampir
Cileungsi
KAUM PANDAK RT.02/04 KEL. KARADENAN KEC. CIBINONG JABAR
Karadenan
Cibinong
Sukahati
Cibinong
Cileungsi
Cileungsi
DESA SUKAHATI RT04 RW02KEL. SUKAHATI. KEC.CIBINONG KABUPATEN BOGOR L. KAMPUNG PASAR RT.02/01 DS. CILEUNGSI KEC. CILEUNGSI BOGOR JABAR
No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
Alamat JL.KP CIBEUREUM RT.02/05 KEC.CILEUNGSI KIDUL CILEUNGSI BOGOR
Desa
Kecamatan
722
PT Tks
BOO458
MENARAPERMAI
Cileungsi Kidul Cileungsi
723
PT Tks
BOO638
PURICKEASIDHM
JL RAYA PURI CIKEAS (SEBELAH SELATAN MASJID ISTIQOMAH)
Cikeas Udik
724
PT Tks
BOO642
SILIWANGIBGR
RT 02 RW 03 KEL DESA NUNGGAL CILEUNGSI BOGOR
Limus Nunggal Cileungsi
725
PT Tks
BOO659
KLPNUNGGAL
KAMPUNGCIBEBERRT.03/02DESACIKAHURIPANKEC.KELAPANUNGA Cikahuripan LKAB.BOGOR
Klapanunggal
726
PT Tks
BOO664
CIMANDALA
JLN KANDANG RODA KL. NAGGEWER KC. CIBINONG KB. BOGOR
nanggewer
Cibinong
Tlanjung Udik
Gunung Putri
Pasir Angin
Cileungsi
Ciangsana
Gunung Putri
Cicadas
Gunung Putri
Selawangi
Tanjung sari
Ciangsana
Gunung Putri
Situsari
Cileungsi
Gunung Putri
727
PT Tks
BOO666
TLAJUNGUDIK
728
PT Tks
BOO678
CILEUNGSILOR
729
PT Tks
BOO683
RYCIANGSANA
730
PT Tks
BOO685
RYMRCEDSBNZ
731
PT Tks
BOO722
SIRNASARI
732
PT Tks
BOO738
NAGRAKCIANGSANAXL
733
PT TB
T000391
RAYA CILEUNGSI
GRIYA KITJAYA BLOK M NO. 21 KEL. TLAJUNG UDIKKEC. GUNUNG PUTRI BOGOR DESA PASIR ANGIN KECAMATAN CILEUNGSI KAB. BOGOR PERUMAHAN KOTA WISATA RUKO SENTRA EROPA BLOK C7 KL. CIANGSANA KC. GUNUNG PUTRI KB. BOGOR JL. DESA CICADAS RT.01 RW.07 KEL. CICADAS KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR KP NYENGCLE RT. 02/ RW. 02 DESA SELAWANGI KEC. TANJUNGSARI KAB. BOGOR Kampung Cikeas Ilir Desa Ciangsana ,Gunung Putri ,Bogor Jawa Barat 16968 Jl.Kp.Binong Rt.13 /03 Ds. Setu Sari CILENGSI
734
PT TB
T000419
JATIMULYA
Jl. Al Barokah Kp. Bulak Rata RT.02/08, Kel. Pd Rajek Cibinong
Pondok Rajeg
Cibinong
Jl. Sentul Selatan, Desa Cadas Ngampar, Kabupaten Bogors Ngampar, Kabupaten Bogor KP Pabuaran Wetan gg. Waru RT 03/06, Jl Raya Ciangsana Kec. Ciangsana Kec. Gn. Putri Bogor
Cadas Ngampar
Sukaraja
Ciangsana
Gunung Putri
735
PT TB
TBG05_WJ086
SENTUL SELATAN
736
PT TB
120869104
AL_CIANGSANA
737
PT TB
TBG05_WJ081
CILEBUT TIMUR
738
PT TB
120409102
KARANG ASEM TIMUR
739
PT TB
T000356
740
PT TB
120102110
Kampung Sanja RT. 06/02 Desa Sanja Kec. Citeureup Kab. Bogor (Samping Tol Jagorawi Km. 30) Jln. Rajawali I Rt 03/04 No.5 Kel. Cibinong / Kec. Cibinong Tengah PEMDA KAB BOGOR CIBINONG Cibinong RUMPIN BOGOR Kp. Kebon Kelapa RT 04/03 Desa Rumpin Kecamatan Rumpin
741
PT TB
120120110
CIDOKOM BOGOR
742
PT TB
120870104
KENCANAPERMAI
743
PT TB
120871104
KP_ANYARSARI
744
PT TB
120002106
CILEBUT
745
PT TB
120443102
NATRARAYA MG
Jl. Cilebut Raya Rt. 02 / Rw. 02 Kel. Cilebut Timur Kec. Sukaraja Prov. Jawa Barat Jln Raya Narogong Rt 001/Rw.05 Kel. Pasir angin / Kec. Ciulengsi Bogor
746
PT TB
120570106
BOJONG KULUR
747
PT TB
120576106
RUMPIN
748
PT TB
120578106
CIJAYANTI
749
PT TB
120579106
CURUG
750
PT TB
120580106
KERADENAN
751
PT TB
120582106
CIANGSANA
752
PT TB
120177106
LEGENDA WISATA
753
PT TB
TBG03_WJ221
TAJUR
754
PT TB
TBG03_WJ252
755
PT TB
756
Jl. Swadaya, Desa Cilebut Barat, Kabupaten Bogorat, Kabupaten Bogor Cilebut Barat
Sukaraja
Sanja
Citeureup
Tengah
Cibinong
Rumpin
Rumpin
Kp. Cigihing RT. 02/02 Desa Cidokom Kecamatan Rumpin Kp.Tanah Baru RT.04/06 Kab. Bogor.
Cidokom
Rumpin
Waringin jaya
Bojong Gede
Kp. Anyarsari, Desa Cipoko Manyak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor
Cikopo minyak Jasinga cilebut Timur
Sukaraja
Pasir Angin
Cileungsi
Jl. IPI RT 03 RW I Ds. Bojong Kulur Kec.Bojong Kab.Bogor
Bojong Kulur
Gunung Putri
Sukamulya
Rumpin
Cijayanti
Babakan Madang
Curug
Gunung Sindur
Karadenan
Cibinong
ciangsana
Gunung Putri
Nagrak
Gunung Putri
Ciawi
Ciawi
PARUNG JAMPANG
Jl. Cikoleang, Luwiraji RT10/II Ds. Sukamulya Kec.Rumpin Kp Pasir Maung RT 01 RW 05 , Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang Jl. Mutiara V RT 04/II Ds. Curug Kec.Gunung Sindur, Bogor Jl. Pemda Gang II RT 03/IV, Kelurahan Keradenan, Kecamatan Cibinong Bogor-Jawa Barat Jl. Swadaya Pabuaran Gg. At-taubah RT02 RW16,Kel.Ciangsana,Kec.Gunung Putri,BOGOR-JAWA BARAT Jalan Alternatif Kampung Cohak RT.002/ RW. 006 Desa Nagrak Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor Pesantren Daarushshoolihaat, Kp. Tipar Rt 03/04 No.2 Kelurahan Ciawi Bogor Jl. Jampang Raya Parung-Bogor
Jampang
Kemang
TBG03_WJ216
GUNUNG GEULIS
Stasiun Gelombang Micro Gunung Geulis Geulis
Gunung Geulis Sukaraja
PT TB
TBG03_WJ213
CILEUNGSI
757
PT TB
TBG03_WJ219
SENTUL
Blok BPM RT.002/06 Desa Cileungsi Kec. Cileungsi Kab. Bogor.gsi Kec. Cileungsi Cileungsi Kab. Bogor. Sirkuit Sentul Desa Kadumangu RT. 06/02RT. 06/02 Kadumanggu
758
PT TB
120137106
CIOMAS RAHAYU
Jl. Ciomas Harapan RT 01 RW 02Desa Ciomas Kec. CiomasBogor
Ciomas
Cileungsi Babakan Madang Ciomas
Kp. Pondok Manggis, RT 001 RW 003, Kel. Bojong Gede, Kec. Bojong Bojong Baru Bojong Gede Gede Jl. Mukawarna, Kp. Serena RT.03/01, Desa Sirna Sari,, Kec. Cariu, Kab. Sirna sari Tanjung sari Bogor KP. MALINGPING RT.04/08, DESA BANTAR KUNING. Bantar Kuning Cariu KEC. CARIU, KAB. BOGOR
759
PT TB
120184110
STASIUN BOJONG GEDE
760
PT TB
120867104
SERENA
761
PT TB
120868104
PASIRTANJUNG
762
PT TB
T000787
PAGELARAN
Jl. Sakura RT.02/09, Ds. Kota Batu Ciomas
Kota Batu
Ciomas
763
PT TB
TBG03_WJ215
CISARUA BOGOR
PT TB
120288109
BOJONG DEPOK BARU
Kopo Kedung Waringin
Cisarua
764
Jl. Cisarua Bogor, Ds. Cidakom - Cianjur - Jawa Barat JL H.Abdul Halim Rt 02/ Rw 06 Desa Kel Kedung Waringin Kec Bojong GedeKec Bojong Gede Bogor Jawa Bar
765
PT TB
120305104
GUNUNG KENCANA
Kp Pangradin 1, RT/RW 01/03 Desa Pangradin, Kec Jasinga, Bogor
Pangradin
Jasinga
766
PT TB
120313104
Cariu
767
PT TB
120505110
PASIRPEUTEUY Pasir Peutey RT03/01Ds Karya Mekar Kec Cariu Karyamekar 3G MAYOR OKING JAYAATMAJA dusun kebun kopi rt.02 rw.04 no.58 kel.puspasari kec.citereup kabupaten Puspasari I bogor
768
PT TB
120510110
3G WARUNG DUKUH CIBINONG Jl.Peduren Pabuaran RT 3 Rw.13Kel Pabuaran Kec Cibinongbogor
Pabuaran
Cibinong
769
PT TB
120511110
3G JL PALAD BOGOR
Jl.Raya Bogor Km43 no 1graha cibinonggraha cibinong
Cirimekar
Cibinong
770
PT TB
123434110
BOGASARI
KP. PASIR TANGKIL RT014, RW005, DS. BANTARJATI
Bantar Jati
Klapanunggal
771
PT TB
123435110
CIJAYANTI 2
Babakan Madang
772
PT TB
123436110
HAMBALANG
Jl. Jayanti 2 Rt.06/02 Babakan Madang Bogor Cijayanti JL.DESA HAMBALANG RT009 RW003, DS. HAMBALANG CITEUREUP Hambalang KAB. BOGOR
773
PT TB
123438110
MADANG
Kp Pasir maung RT 05 RW 05 Desa Cijayanti Kec. Cijayanti Kab. Bogor
Cijayanti
Babakan Madang
774
PT TB
122188109
JAMPANG JABON MEKAR
Iwul
Parung
775
PT TB
122191109
PONDOK RAJEG CITAYAM
Pondok Rajeg
Cibinong
776
PT TB
122303109
CUMANDALA KRADENAN
Karadenan
Cibinong
777
PT TB
122304109
PASIR LAJA CIJUJUNG
Cijujung
Sukaraja
Jln. Lengkong Barang Rt.003 Rw.002, Kel. Iwul / Kec. Parung, BogorJawa Barat Kp. Pondok Rajeg no 42 RT 03/01 Kel Pondook Rajeb Kec Cibinong 16914 KP. Kaumpandak RT. 007/RW. 02 Kel. Karadenan Kec. Cibinong Kab. Bogor Jl. Kampung Cijujung RT.004/RW.005 Kel. Cijujung Kec. Sukaraja Kab. Bogor
Bojong Gede
Citeureup
Citeureup
No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
Alamat JL.Olahraga RT03RW06 kel. cimanggis kec. bojongede Kab.BoorgKel.Cimanggis, Kec.Bojong GedeKab. Bogor Kampung Warung Pinang Rt.01/Rw.011, Kel. Ciangsana / Kec. Gunung Putri, Bogor-Jawa Barat Kampung Rawa Hingkik RT.02 RW.17, KEC. Cileungsi Desa Cileungsi, Bogor-Jawa Barat Jl. Raya Bogor Km 41 3M Kp. Kranji RT 01 RW 12 Desa Ciriung Kec. Cibinong Kab. BogorKec. CibinongKab. Bogor Jln Bojong Jengkol Rt. 001/ Rw. 006, Kel. Bojong Jengkol / Kec. Ciampea, Bogor-Jawa Barat Jl. Kampung Bojong RT 05 RW 03 Desa Bojong Kec. Klapa Nunggal Kabupaten Bogor Prov. Jabar Kp. Pasir maung RT 06/05 Desa Cijayanti Kec. Babakan Madang Kab. Bogor Kampung Cikuda Rt.01 Rw.03,Kel. Wanaherang / Kec. Gunung Putri, Bogor-Jawa Barat Kampung sawah rt. 001 rw. 003 desa cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jl. KH Umar Rawaliat Kampung Parung Dengdek, Desa Wanaherang , Kec.Gunung Putri, Kab. bogor Kampung Poncol RT.02 / Rw.02,L Kel. Tlajung Udik / Kec. Gunung Putri, Bogor-Jawa Barat Kp. Kedep Rt 01/Rw.21, Kel. Tlajung Udik / Kec. Gunung Putri, BogorJawa Barat Dusun Kamurang,RT/RW 02/07,No.74, Desa/Kel Puspa Sari, Kec Citeureup, Kab Bogor
Desa
778
PT TB
123231109
JALAN OLAH RAGA
779
PT TB
110481109
JALAN SANFRANSISCO
780
PT TB
110482109
JALAN PAHLAWAN
781
PT TB
120618110
3G DUKUH RAYA BOGOR
782
PT TB
122189109
NEGLASARI
783
PT TB
122288109
SINGASARI JONGGOL
784
PT TB
122289109
DESA CIJAYANTI58_SALES
785
PT TB
122291109
WANAHERANG
786
PT TB
122292109
PONDOK DAMAI
787
PT TB
122293109
DAYEUHMG
788
PT TB
122294109
KEMBANG KUNING95_SALES
789
PT TB
122295109
SILIWANGI GUNUNG PUTRI
790
PT TB
122297109
TLAJUNG UDIK 294_SALES
791
PT TB
122298109
PTSHIBA
792
PT TB
122299109
ALI HANAFIAH49_SALES
Jl. H Nasim No.56 RT 001 RW 04 Kel. Pakan Sari Kec. Cibinong Bogor
793
PT TB
122300109
PERUM BOGOR ASRI
PAJELERAN RT.001/005 KEL.SUKAHATI KEC.CIBINONG KAB.BOGOR Sukahati
794
PT TB
122301109
PURI ALAM KENCANA47_SALES
795
PT TB
122307109
BABAKAN SENTUL
796
PT TB
122343109
JALAN KEDIRI
797
PT TB
122495109
KAMPUNG JATIWAGI
798
PT TB
123059109
PABUARAN CITAYAM
799
PT TB
123060109
PALMHILL2MW
800
PT TB
123065109
WARUJAYAPARUNGMW
801
PT TB
123073109
HSARAHMW
802
PT TB
123077109
JALAN PENDIDIKAN
803
PT TB
123085109
BILABONGTONJONGMW
804
PT TB
123102109
JALAN KALISUREN RAYA
Jln Nanggewer, Kp. Tarikolot Rt.003 Rw.006, Kel. Nanggewer Mekar/ Kec. Cibinong, Cibinong -Jawa Barat Kp, Lewijambe Rt,5/3. Ds, Kadumanggu Kec, Babakan Madang Kab, Bogor - Jawa Barat Limus pratama sport center, Jl. Cendana Raya KAB BEAKSIJl. Cendana Raya Narogong Cileungsi Kampung Jampang RT/RW 003/01, Desa/Kel Cadas Ngampar, Kec Sukaraja, Kab Bogor Kamp. Pabuaran Rt03 rw 08 Kel Pabuaran Kec.Bojong gedeKelurahan PabuaranKecamatan Bojong Gede Kp. Lebak Pasar RT 001 RW 002 Desa Babakan Madang Kec. Babakan Madang Kab. Bogor Provinsi Jawa Barat JL. H Mawi RT.05 RW.02 DesaWaruIndukKecamatanParungKabupaten BogorDesa Waru IndukKec. Parung
Bojong Gede
ciangsana
Gunung Putri
cileungsi
Cileungsi
Ciriung
Cibinong
Bojong Jengkol Ciampea Bojong
Klapanunggal
Cijayanti
Babakan Madang
Wanaherang
Gunung Putri
Cileungsi Kidul Cileungsi dayeuh
Cileungsi
Wanaherang
Gunung Putri
Tlanjung Udik
Gunung Putri
Tlanjung Udik
Gunung Putri
Puspasari
Citeureup
Pakansari
Cibinong Cibinong
Nanggewer Mekar
Cibinong
Kadumanggu
Babakan Madang
Limus Nunggal cileungsi Cadas Ngampar
Sukaraja
Pabuaran
Bojong Gede
Babakan Madang
Babakan Madang
Waru
Parung
Jl. Ragamukti Rt 03 / 01 Desa Citayam Kec. Tajur Halang Citayam Kab.bogorKec. Tajur Halang Jl. Permata Rt 06 /05 Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Curug BogorKec. Gunung Sindur Kp.Cimanggis RT,002 RW.008 kelurahan Cimanggis Kecamatan Bojong cimanggis Gede Kabupaten Bogor Jln. Kalisuren Raya Rt 03/02 Desa Kalisuren Kecamatan Tajur Halang
Kecamatan
cimanggis
kalisuren
Tajur Halang Gunung Sindur Bojong Gede Tajur Halang
Jalan kampung Cikempong RT 02 RW 09 Kel.PAKAN SARI Kec. SUKAHATI TENGAH Pakansari Cibinong Cibinong Kab. Bogor Jl. Desa Rt 05 Rw02 Desa Bojong sempu Kel Parung, Bogor - Jawa BOJONGSEMPUMW bojong sempu Parung Barat CIANGSANABOJONGNANGKAM JL. SANDING 1 KP. SANDING RT. 04 RW. 02 DESA BOJONG NANGKA Bojong Nangka Gunung Putri W KEC. GUNUNG PUTRI KAB. BOGOR JAWA BARAT
805
PT TB
123103109
806
PT TB
123105109
807
PT TB
123114109
808
PT TB
123115109
KELKARADENANMW
Kamp.Babakan Rt 04 Rw 05 Kel.Karadenan Kec.Cibinong Kab.Bogor
Karadenan
809
PT TB
123122109
NAROGONG
Jl. Raya Narogong Rt 02/04 Desa LimusKec. CileungsiKab. Bogor
Limus Nunggal cileungsi
810
PT TB
123125109
TLAJING UDIK SILIWANGI
811
PT TB
123127109
BANTARJATI
812
PT TB
123134109
PAHLAWANSENJAMW
813
PT TB
123207109
CURUGMASBOJONGGEDEMW
814
PT TB
123228109
SUKAHATITENGAHMW
815
PT TB
123240109
KARAKALBOJONGMURNIMW
816
PT TB
123246109
JLDESACIBINONG
817
PT TB
123256109
SUMURBATUSENTULMW
818
PT TB
T000420
LIMUS PRATAMA
Jln. Raya Naroggong Rt 06/004 Kel. Limus Nunggal / Kec.Cileungsi
Limus Nunggal Cileungsi
819
PT TB
110960109
KOMPLEK BAKOSURTANAL
Kp. Padurenan RT/RW 07/ kelurahan pabuaran kecamatan cibinong
Pabuaran
Cibinong
820
PT TB
120514110
3G ALBALIAH CIBINONG
Padurenan.Pabuaran.Rt.01 Rw.09 Kel Pabuaran Kec.Cibinong
Pabuaran
Cibinong
821
PT TB
120518110
3G CILUAR BOGOR RAYA
Jl Raya Bogor no 24 CIJUJUNG BLODES RT 02/02 cijujung-sukaraja
Cijujung
Sukaraja
822
PT TB
120619110
3G SIMPANG RAYA BOGOR
823
PT TB
120865104
TAJUR_CBINONG
824
PT TB
122170104
PARUNG2
825
PT TB
122302109
KARADENAN CILEBUT45_SALES
826
PT TB
122308109
SUKARAJA CILUAR
827
PT TB
123082109
BUKITGOLFCIBUBUR2
828
PT TB
123111109
KAMPUNGJATIWAGI2MW
829
PT TB
123141109
VILLA NUSA INDAH 2
830
PT TB
123206109
BOJONGBARU1MW
KP.Momonot RT.001 RW.012 Desa Talajung Udikk Kec.Gunung Putri Kab.BogorDesa Talajung UdikKec.Gunung Putri JL. TPA BANTAR JATI RT. 08 RW. 03 Desa Bantar Jati Kec. Klapa Nunggal Bogor KP.Singkup RT 002 RW.004 Desa Sukahati Kec.Citerep Kab.BogorDesa SukahatiKec.Citerep Desa Bojong Gede Kp.Bojong Gede Dalam Rt.06/12 Kel.Bojong Gede Kec.Bojong Gede Kab.Bogor Jl.Raya Sukahati Pemda Kamp.pajeleran Rt 06 Rw 06 Kel.Sukahati Kec.Cibinong Kab.Bogor Kp Karakal RT 02 RW 06 Desa Jambuluwuk Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor - Jawa Barat jl.raya pahlawan KP.Cibinong RT002RW001 desa cibinong kec,gunung sindur Kab.bogor,propinsi jawa barat Kp. Sirung Bungur, rt/rw:005/002 Sumur Batu, Babakan Madang, Sentul Bogor
Cibinong
Tlanjung Udik
Gunung Putri
Bantar Jati
Klapanunggal
sukahati
citeureup
Bojonggede
Bojong Gede
Sukahati
Cibinong
Jambu Luwuk
Ciawi
Cibinong
Gunung Sindur
Sumur Batu
Babakan Madang
Jl. Raya Cikaret No.7 Rt.02/Rw.11 Kel.Pabuaran Kec.Cibinong Kab. Pabuaran BogorKec. CibinongKab. Bogor Desa Tajur RT01/02 Kel.Tajur Tajur Jl. Gunung Sindur Raya RT:02 RW:01, Kel. Parung / Kec. Parung-Jawa Parung Barat KAMPUNG PISANG RT 005 RW 006 KEL KARADENAN KEC Karadenan CIBINONG KAB BOGOR Kampung Pasirlaja RT 005 RW 001 Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Pasir Laja Kabupaten Bogor Kp. Sanding II RT.08/04,Desa Bojong Nangka, Kec. Gunung Putri, Bogor Bojong nangka Jawa Barat KP. Cipambuan RT. 002/004 Desa Cipambuan, Kec. Babakan Bojong Koneng MadangKab. Bogor Villa Nusa Indah Blok DD.6/17 RT 002 RW 029 Kel. Bojong Kulur Kec. Bojong Kulur Gunung Putri KP. PONDOK MANGGIS RT.01/02 DESA. BOJONG BARU KEC. Bojong Baru BOJONG GEDE BOGOR
Cibinong Citeureup Parung Cibinong Sukaraja Gunung Putri Babakan Madang Gunung Putri Bojong Gede
No
Nama Perusahaan
Site ID
Site Name
Alamat Desa KP. KAUM PANDAK RT 04 RW 10 KEL: KARADENAN KEC: CIBINONG Karadenan KAB: BOGOR Kp. Bakom RT. 01 RW. 04 Ds. Limus Nunggal Kec. Cileungsi Kab. BogorLimus Nunggal Jawa Barat Kp.Peundeuy RT.04/05. Kel. Panda Sari. Kec. Ciawi- Kab, Bogor Pandansari Kp. Cikeas Parung RT 003 RW 008 Kel. Ciangsana Kec. Gunung Putri Ciangsana Kab. Bogor Provinsi Jawa Barat
Kecamatan
831
PT TB
123208109
KARADENAN
832
PT TB
123244109
PESONA VIRGINA RAYA
833
PT TB
123292109
PUSDIKLAT BPKP
834
PT TB
123297109
VILLA NUSA INDAH5
835
PT TB
123405110
HARVESTCITY
Kp.Nyangegeng Rt/Rw 07/04 kel.Cipenjo Kec.Cileungsi Kab.Bogor
Cipenjo
Cileungsi
836
PT TB
123406110
SETAPAK BOJONGGEDE
Kp.Kelapa dua.RT.001/RW.002Kel.Bojong Gede, Kec.Bojong Gede
Bojonggede
Bojong Gede
Klapanunggal
Klapanunggal
Lumpang
Parung Panjang
Cicadas
Gunung Putri
Ciangsana
Gunung Putri
Nagrak
Gunung Putri
Karang Tengah
Babakan Madang
Cadas Ngampar
Sukaraja
Waru
Parung
Wanaherang
Gunung Putri
Pakansari
Cibinong
nanggewer Mekar
Cibinong
837
PT TB
123501109
KP.CIBUGIS
838
PT TB
123502109
JAGABITA PARUNG PANJANG
839
PT TB
123508109
PARAMITA INDUSTRIES ESTATE
840
PT TB
110538109
KHOMAINI
841
PT TB
T000267
LEGENDA WISATA
842
PT TB
122281109
KAWASAN GUNUNG PANCAR
843
PT TB
123238109
BUKIT SENTUL 3
844
PT TB
123291109
PERUMMETROPARUNGMW
845
PT TB
123380121
MERCEDES PUTRI MC-T-GF
846
PT TB
123505109
PAKANSARITENGAHMW
847
PT TB
124035126
PERUMAHAN BUMI SENTOSA
848
PT TB
TBG05_WJ080
CIMANGKIR
849
PT TB
123186109
DESACIBINONGMW
Kp cibugis RT/RW 003/005 dea klapanunggal kecamatan klapanunggal kabupaten bogor provinsi jawa barat jalan palem raya ujung, perumnas 1 RT/RW 002/002 desa lumpang kecamatan parung panjang Jl. Kp. Cicadas No. 58. Kel. Cicadas KecGunung Putri Kab. Bogor Jawa Barat Jl. Ciangsana raya RT.20 RW.30 Kp. Cikeas Hilir Desa Ciangsana Kec. Gunung Putri kab. Bogor jl. Alternatif Nagrag Rt 02 Rw 06 Ds Nagrag Gn. Putri Kp. Cimandala Rt.001 Rw.007 Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten BogorKecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor Jl.Raya Cikeas Raya Pondok Pesantren Ar-Ridho DS.Parung Aleng kec. Sukaraja Kab. Bogor Perumahan Metro Parung Blok A RT.02 RW.07 Desa. Waru Kec. Parung Bogor kp. Tlajung RT/RW 01/12 wanaherang Gunung putriKec. Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat 16964 Jalan Kampung Curug RT 005 RW 001 Kel. Pakansari Kec. Cibinong Kab. Bogor Jawa Barat Jl. Sempora RT. 03 RW. 01 Kel. Nangewer Kec. Cibinong Kampung Prumpung, Desa Gunung Sindur, Jl. Raya Pemuda, Bogor Sindur, Jl. Raya Pemuda, Bogor JL. VISAR II RT 002 RW 010 KELURAHAN CIBINONG KECAMATAN CIBINONG KABUPATEN BOGOR - JAWA BARAT
MENARA Kp. Bojong Kaso Rt. 03/08 Desa. Celeungsi Kidul Kec. Celeungsi, Kab. PERMAI/3G_CILEUNGSI KIDUL Bogor RELOC Kp. Cimanggung RT. 005 RW. 002 Desa Klapanunggal Kecamatan JALANCAGAK Klapanunggal Kabupaten Bogor Provinsi Jawa BaratDesa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal
850
PT TB
124723110
851
PT TB
125033109
852
PT TB
125035109
CILEBUTTIMURSUKAHARJA
853
PT TB
125139109
854
PT TB
855
PT VTK
856
PT XLA
857
Cibinong Cileungsi Ciawi Gunung Putri
Gunung Sindur Gunung Sindur Cibinong
Cibinong
Cileungsi Kidul cileungsi
Klapanunggal
Klapanunggal
Kp. Parakan Kembang RT. 001 RW. 011 Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Provinsi Jawa BaratKecamatan Sukaraja
Pasir Jambu
Sukaraja
KADESGUNUNGSARI
Kp. Bojong RT.001, RW.004, Desa Tarikolot Kecamatan Citereup, Kab. BogorDesa Tarikolot Kecamatan Citeureup
Tarikolot
Citeureup
T000355
MAYOR OKING CIBINONG
Jl. Kranggan Rt.01 /03 Ds.Puspa Sari Kel. Puspasari / Kec.Citeureup
Puspasari
Citeureup
CIBOKOR
JL.Kamp.Cibokor RT.03/07
Lumpang
Parung Panjang
0748
Jl.Raya Sukahati Bogor,RT4/2,Kel.Sukahati
Sukahati
Cibinong
PT XLA
BGF0109 Bojong Depok Baru 2 Cileungsi
1471
Kp. Rawa Hingkik, Cileungsi
Cileungsi
Cileungsi
858
PT XLA
KotaWisata
3203
Kampung Limusnunggal RT 03/03
Limus Nunggal Cileungsi
859
PT XLA
BogorSukmajaya 3209
Perumahan Pura Bojong Gede, Desa Tajurhalang, Kec. Bojong Ge
Sukmajaya
Tajur Halang
860
PT XLA
Jl.Ciponeng 2 Rt. 05 Rw. 03
Pagelaran
Ciomas
861
PT XLA
CiomasBogor 4930 BojongkulurBant 0181 arGebang
Kp Bojongkulur Ds Bojongkulur Kec.Gunung Putri
Bojong Kulur
Gunung Putri
862
PT XLA
WarungBorong
4931
Jl BTN CIAMPEA ASRI RT 02/ 02 Kel.Bojong Rangkas
863
PT XLA
4935
JL Pasar Cariu / Brigjen Dharson, RT. 01/01 No.16 Desa Cairu
864
PT XLA
3265
Kp. Bendungan Rt 002 Rw 02 Kel. Bendungan Kec. Ciawi Kab. Bo
Bendungan
Ciawi
865
PT XLA
1161
Jl. Tapos Samping No.50 Rt.02/01
Ciriung
Cibinong
866
PT XLA
1474
Jl. Raya Bogor Km 44 Cibinong
Cibinong
Cibinong
867
PT XLA
1292
Jl. Kp. Pendurenan RT. 03/10 Kel. Pabuaran Kec. Cibinong
Pabuaran
Cibinong
868
PT XLA
0010
Jl.Raya Perkebunan Kp.Cibeureum RT 4/5 Kel.
Cileungsi Kidul Cileungsi
869
PT XLA
4937
Kp. Cinyoso RT. 1/1 Kel. Pasir Angin,Kec. Cileungsi,Ps Angin
Pasir Angin
Cileungsi
870
PT XLA
1170
Desa Mekar Sari, Cilangsi
Mekarsari
Cileungsi
871
PT XLA
3268
Kp. Dayeuh / Desa Dayeuh Rt 01/02 Desa Dayeuh Kec. Cileungsi
Dayeuh
Cileungsi
872
PT XLA
1092
Jl. Raya Sentul
Sanja
Citeureup
873
PT XLA
3213
Kampung Kadumanggu RT 01/02
Kadumanggu
Babakan Madang
874
PT XLA
Cariu TaposBanjarwan gi Cibinong Ciri Mekar Cibinong Puri Nirwana Cibeureum Jonggol CileungsiPasirAn gin Mekar Sari NarogongCitereu p Desa Sanja, Sentul SentulKadumang gu BojongGede
Bojong Rangkas Cariu
1167
Jl. Raya Pasar Lama No.11
Bojonggede
Bojong Gede
875
PT XLA
Cisarua
1086
Desa Kopo Lewiliang Rt.01/03
Kopo
Cisarua
876
PT XLA
Citereup
1043
Kampung Cikuda Rt. 37/16
Bojong Nangka Gunung Putri
877
PT XLA
PermataSentul
3212
Kp Tangkil RT01/01Tgkil Citereup
Tangkil
Citeureup
878
PT XLA
Ciangsana
0063
Jl Ciangsana RT 2/71 Kel Ciangsana Kec Gunung Putri
Ciangsana
Gunung Putri
879
PT XLA
1174
Jl. Gas Alam Rt 02/01- Nagrak
Nagrak
Gunung Putri
880
PT XLA
0074
Jl.Raya Mercedes Benz No.9 Rt 2/2,Kel.Cicadas Gunung Putri
Cicadas
Gunung Putri
881
PT XLA
3208
Kmp Gn Putri Selatan RT 001/06
Karanggan
Gunung Putri
882
PT XLA
Nagrak Cicadas Gunung Putri CiteureupPahlaw an Gunung Putri
1164
Kp.Parung Tanjung Rt 2/12, Cicadas
Cicadas
Gunung Putri
883
PT XLA
4901
Jl. Raya Lt. Nasit Rt 03 / 02 Desa Wanaherang, kec. Gunung P
Wanaherang
Gunung Putri
884
PT XLA
3199
JL Raya Pemuda IV No. 38
Curug
Gunung Sindur
885
PT XLA
3266
Dusun Ciater Rt 01 Rw 09 Desa Rawakalong, kec. Gunung sindur
Rawakalong
Gunung Sindur
886
PT XLA
Wanaherang Parung Pedurenan Parung Rawakalong MayorOking
1475
Jl. Jagal Rt.01/01 Kel.Citeureup Kec.Citeureup
Citeureup
Citeureup
Ciampea Cariu
No
Nama Perusahaan
887
PT XLA
888
PT XLA
889
PT XLA
890
PT XLA
891 892
Site ID Jampang Kalisuren BabakanLeles Lembah Bukit Calincing
Site Name
Alamat
Desa
Kecamatan
3260
Jl. Embah Dalam Rt. 02/13
Sasak Panjang Tajur Halang
2049
Jl. Raya Puncak Cibogo II No. 178 Rt 05/03, Cipayung
Gadog
Megamendung
0090
Jl.Ciseeng,Gunung Kapur,RT.1/2,Ds Cogreg, Kec. Parung
Cogreg
Parung
Parung
1165
Gg. Lurah Madi No.100 Rt 04/Rw 02
Pamager Sari
Parung
PT XLA
SerpongParung
3198
Jl. Raya Pembangunan, RT 001 RW 002, Kampung Prumpung, Kel.
Gunung Sindur Gunung Sindur
PT XLA
ParungPanjang
3225
Jl. Raya Parung Panjang, Mekar Mulya RT 03 RW 04
893
PT XLA
Sentul Selatan
0014
Kp.Jampang II RT1/1,Kel.Cadas Gan
894
PT XLA
0018
Jl.Dusun Sirna Bakti RT3/1,Ds.Pasir Tanjung,Kec.Tanjung Sari
895
PT XLA
896
PT XLA
Pasir Tanjung Cariu Cibinong Jalan Mayor Oking Ciawi
897
PT XLA
898 899
Parung panjang Cadas Ngampar Pasir Tanjung Karang Asem Timur Bendungan
Parung Panjang Sukaraja Tanjung sari
BGR027
Griya Persada Kp Hutan Tua RT002 RW003 Kel Karang Asem Barat
BGR036
Jl Raya Sesepan Ciasin Desa Bendungan Kec Ciawi
Tonjong
BGR038
Tonjong
Tajur Halang
PT XLA
Cisarua 1
JBBG401
Leuwimalang
Cisarua
PT XLA
Cisarua 2
JBBG402
Jl. Pelita 2 No. 6 RT 002 RW 004 Kel. Tonjong Jl. Raya Puncak Km. 78 Cipayung / Villa Pondok remaja PGI - Cisarua KAB. BOGOR Jl. Pesantren kelapa Nunggal RT. 03/10 Desa Cibeurem - Cisarua KAB. BOGOR
Cibeureum
Cisarua
900
PT XLA
Paramita Industrial Estate
BGR008
Kp. Parung Tanjung Rt 03 Rw 13 Kel. Cicadas
Cicadas
Gunung Putri
901
PT XLA
BGR031
PT Calvin Metal Product Jl. Raya Semen Cibinong Ds. Tj Udik Gn Putri Kel. Gn Putri
Tlanjung Udik
Gunung Putri
902
PT XLA
BGR053
Perumahan Telaga Kahuripan Jl Raya Parung KM 47.5 Parung Bogor 16330
tegal
Kemang
903
PT XLA
BGR001
Jl. Sukaraja Cileur RT 004 RW 07 Kel. Sukaraja Kec. Sentul Kab. Bogor
Sukaraja
Sukaraja
Cipayung
Megamendung
PT Humex Bonna Telaga Kahuripan Parung Kali Baru
904
PT XLA
Puncak Bogor
BGR006
905
PT XLA
Karanggan
BGR007
906
PT XLA PT XLA
908
PT XLA
Citeureup 907 Pondok Bambu Kuning Cibinong
BGR011
907
BGR019
Jl. Astana Cibogo Kampung Pasir RT 003 RW 03 Kel. Cipayung Kec. Megamendung - Bogor Jl. Raya Bogor KM 39 No 77 RT 002 RW 002, Bojong nangka Gunung Putri Jl Gunung Putri selatan No 1 RT 02 RW08 Kel gn Putri Jl. Bojong Gede Raya Kp. Bambu Kuning RT 002 RW 006 Kel. Bojong Baru Kp Lio Baru RT 05 RW 06 Desa sanja Citeureup Bogor
909
PT XLA
Babakan Cikeas
BGR020
910
PT XLA
Saefulloh
BGR021
911
PT XLA
Pamegar Sari
BGR051
912
PT XLA
Curug Jasinga
BGR052
913
PT XLA
Villa Nusa Indah BGR055
914
PT XLA
Cileungsi Hijau
BGR057
915
PT XLA
Limus Nunggal
BGR061
916
PT XLA
Cikeas Udik
BGR066
917
PT XLA
Jl Raya Wanaherang
BGR071
918
PT XLA
Raya Nagrak
KBK037
BGR018
Citeureup Ciawi
Bojong Nangka Gunung Putri Gunung Putri
Gunung Putri
Bojong Baru
Bojong Gede
Sanja
Citeureup
Desa Sentul RT 005 RW 02 Kel. Sentul Kec. Babakan Madang - Bogor
Sentul
Babakan Madang
Kp Cibedug Girang RT01 RW03 Kel Sukatani Jl. Raya Rangkas - Bogor RT 03 RW 01 Ds. Pamegarsari Kec.Jasinga, Jawa Barat Jl. Raya Rangkas Bogor Kp. Ngasuh RT 002 RW 03 Kel. Curug Kec. Jasinga - Kabupaten Bogor Jawa Barat Jl. Raya Villa Nusa Indah 2 Blok S-8 No.20 RT002/RW022, Kel Bojong Kulur, Kec Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat
Sukatani
Sukaraja
Pamegar Sari
Jasinga
Curug
Jasinga
Bojong Kulur
Gunung Putri
Kp. Cipenjo RT 04 RW 02 Kel. Cipenjo
Cileungsi Kidul Cileungsi
Fajar Hidaya yayasan, Jl boulevard Utama Kota Wisata Cibubur G Putri Bogor Jl. Swasembada Gg. Rambutan RT 003 RW 08 Kel. Cikeas Udik Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Kampung Cikuda , Wanaherang RT 002 RW 06 Kel. Wanaherang Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Kapung Nagrak RT/RW 02/04 Kel Nagrak Kec Gunung Putri Keb Bogor
Ciangsana
Gunung Putri
Cikeas Udik
Gunung Putri
Wanaherang
Gunung Putri
Nagrak
Gunung Putri
Lampiran 2.7 Tindak Lanjut Temuan Aset Tetap Gedung dan Bangunan yang secara fisik sudah tidak ada tetapi masih tercatat pada Dinas Pendidikan
NO
Nama Barang
Tahun Peroleh an
1
Bangunan Gedung Pendidikan Lain-lain
2003
2
4 5 6 7 8 9 10
Nilai Temuan (Rp) 84.999.900,00
Selesai ditindaklanjuti (Rp) 84.999.900,00
2014 Pemagaran SMAN 1 Tamansari
3
Luas Lantai (M2) 300
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen 3. Biaya Umum 4. Biaya Umum Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
Sisa Temuan (Rp)
Nama Sekolah
-
SMAN 1 CILEUNGSI
-
SMAN 1 TAMANSARI
150
326.812.500,00
326.812.500,00
1975
434
258.230.000,00
258.230.000,00 SDN BABAKAN MADANG 01
2003
171
88.749.000,00
88.749.000,00 SDN BABAKAN MADANG 01
2004
192
99.648.000,00
99.648.000,00 SDN BABAKAN MADANG 01
2005
72
49.999.968,00
49.999.968,00 SDN BABAKAN MADANG 01
2004
5
1.665.000,00
1.665.000,00 SDN BOJONG KONENG 03
1982
182
947.000,00 SDN CITARINGGUL 02 94.458.000,00
-
SDN CITARINGGUL 03
108.000.000,00
-
SDN CITARINGGUL 03
11
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen (Rumah pintar)
2006
1
108.000.000,00
12
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
2005
210
108.990.000,00
108.990.000,00 SDN CITARINGGUL 06
1984
182
94.458.000,00
94.458.000,00 SDN CITARINGGUL 06
2014
108
13 14
15
1. Pembangunan RKB SDN Kadumanggu 03 Kec.Babakan Madang Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir) Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
10.800.000,00 SDN CITARINGGUL 02
10.800.000,00 947.000,00 94.458.000,00
Keterangan
Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir) Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
357.464.800,00 SDN BOJONG KONENG 01 357.464.800,00
1982
182
94.458.000,00
94.458.000,00
-
SDN KADUMANGGU 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
NO 16
17
18
19
20
21
22
23
Nama Barang
Tahun Peroleh an
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
1983
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
2008
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
2009
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
2009
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
1983
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
2000
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
2009
Lain-lain Bangunan Tempat Pendidikan
2000
Luas Lantai (M2) 147
Nilai Temuan (Rp) 64.533.000,00
Selesai ditindaklanjuti (Rp) 64.533.000,00
Sisa Temuan (Rp) -
Nama Sekolah
Keterangan
SDN KADUMANGGU 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
1
193.233.000,00
193.233.000,00
-
SDN KADUMANGGU 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
1
63.988.000,00
63.988.000,00
-
SDN KADUMANGGU 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
1
4.950.000,00
4.950.000,00
-
SDN KADUMANGGU 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
224
96.096.000,00
96.096.000,00
-
SDN KARANG TENGAH 01 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
81
35.397.000,00
35.397.000,00
-
SDN KARANG TENGAH 01 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
1
3.950.000,00
3.950.000,00
-
SDN KARANG TENGAH 01 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
20
6.660.000,00
6.660.000,00
-
SDN KARANG TENGAH 01 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
24
Rumah Negara Golongan II Type E Permanen
1985
36
11.988.000,00
11.988.000,00
-
SDN KARANG TENGAH 01 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
NO 25
26
27 28 29 30
31
32 33
34
35
Nama Barang
Tahun Peroleh an
Luas Lantai (M2)
Nilai Temuan (Rp) 1
166.331.880,00
Selesai ditindaklanjuti (Rp) 166.331.880,00
Sisa Temuan (Rp) -
Nama Sekolah
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
2005
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
1999
Rumah Negara Golongan II Type E Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Rumah Negara Golongan II Type E Permanen
1981
48
15.984.000,00
15.984.000,00 SDN SENTUL 02
2009
1
28.500.000,00
28.500.000,00 SDN SENTUL 04
2009
1
11.100.000,00
11.100.000,00 SDN SENTUL 04
1985
48
15.984.000,00
Rumah Negara Golongan II Type E Permanen
1983
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
1964
354
224.082.000,00
2003
261
153.468.000,00
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
2003
Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
2007
Keterangan
SDN KARANG TENGAH 03 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
224
96.096.000,00
96.096.000,00
-
SDN KARANG TENGAH 05 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
15.984.000,00
-
SDN BOJONG GEDE 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
160
83.040.000,00
83.040.000,00
-
SDN CIMANGGIS 03 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
224.082.000,00 SDN KEDUNG WARINGIN 01 153.468.000,00
-
SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
218
113.142.000,00
113.142.000,00
-
SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
1
112.500.000,00
112.500.000,00
-
SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
NO
Nama Barang
Tahun Peroleh an
36
Lain-lain Bangunan Tempat Pendidikan
1999
Luas Lantai (M2) 35
Nilai Temuan (Rp) 3.500.000,00
Selesai ditindaklanjuti (Rp) 3.500.000,00
Sisa Temuan (Rp) -
Nama Sekolah
Keterangan
SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
37
Lain-lain Bangunan Tempat Pendidikan
2003
20
6.660.000,00
6.660.000,00
-
SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
38
Lain-lain Bangunan Tempat Pendidikan
2003
9
2.997.000,00
2.997.000,00
-
SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
39
Lain-lain Bangunan Tempat Pendidikan
2003
12
3.996.000,00
3.996.000,00
-
SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
40
41
42 43 44 45 46
Rumah Negara Golongan II Type B Permanen
63
20.979.000,00
20.979.000,00
-
SDN KEDUNG WARINGIN 04 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
Rumah Negara Golongan I Type E Permanen
1983
30
9.990.000,00
Rumah Negara Golongan II Type E Permanen Rumah Negara Golongan II Type E Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Rumah Negara Golongan II Type E Permanen Rumah Negara Golongan II Type E Permanen Jumlah
1986
36
11.988.000,00
1986
8
2.664.000,00
9.990.000,00
-
SDN SURAKARYA 03 Sudah di inventarisasi dan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan kepala sekolah disertai perbaikan pencatatan KIB (Terlampir)
2007
11.988.000,00 SDN PARUNGPANJANG 01 KEC.PARUNGPANJANG 2.664.000,00 SDN PARUNGPANJANG 01 KEC.PARUNGPANJANG 84.078.000,00 SDN GOROWONG 02
1
84.078.000,00
1984
36
11.988.000,00
11.988.000,00 SDN ARCA
1982
36
11.988.000,00
11.988.000,00 SDN CIBADAK 01 KEC.SUKAMAKMUR
3.451.531.048,00
1.978.207.280,00
1.473.323.768,00
Lampiran 2.8 Daftar Aset Tetap Tanah Tanpa Identitas Lengkap Status Tanah No.
Nama Barang
Luas (M2)
Tahun Perolehan
Letak / Alamat
Sertifikat
Hak
Tanggal
Penggunaan
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi
Harga
BAST/Kontrak
Keterangan
Nomor
1
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
2017
Pengadaan lahan SDN Mekarwangi Kec. Cariu -
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
288.626.000,00 642/4010/BA.PP/BID.PEMBINAAN SD/2017/ 29-12-2017/ 1.1.1.16.1105593.22/03/XII/2017/ 01-02-2017
BM 2017 Semester 2 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 10. UPT Kurikulum-Wilayah Cariu - 017. SDN MEKARWANGI BM 2017 Semester 2 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 34. UPT Kurikulum-Wilayah Pamijahan 021. SDN CIMAYANG 02 BM 2017 Semester 2 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 34. UPT Kurikulum-Wilayah Pamijahan 028. SDN GUNUNG BUNDER 05
2
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
2017
Pengadaan Lahan SDN Cimayang 02
-
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
288.626.000,00 642/4028/BA.PP/BID.PEMBINAAN SD/2017/ 29-12-2017/ 1.1.1.16.1107593.8/7/XII/2017./ 01-02-2017
3
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
2017
Pengadaan Lahan/Tanah SDN Gunungbunder 05, Kec. Pamijahan (16.1103)
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
183.338.000,00 642/4030/BA.PP/BID.PEMBINAAN SD/2017/ 29-12-2017/ 1.1.1.16.1103593.8/5/XII/2017 ./ 01-02-2017
4
Tanah Kosong Lain-lain
2017
Pengadaan Lahan/Tanah SDN Gunung Picung 3 Kec. Pamijahan
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
278.626.000,00 642/4027/BA.PP/BID.PEMBINAAN SD/2017/ 31-12-2017/ 1.1.1.16.1102590/ 31-12-2017
BM Semester 2 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 34. UPT Kurikulum-Wilayah Pamijahan 031. SDN GUNUNG PICUNG 03
5
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
0,00
2016
-
-
-
-
-
Mutasi /APBD /Inventaris /Baik
465.985.000,00 BAST-UMPEG-2017/ 20-12-2017/ /
6
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2011
Jl. Barengkok Tarisi Rt. 03 Rw. 04 Kel/Desa. Ds. Barengkok
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
31.692.600,00 / / /
7
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2010
Jl. H. Miing No. 56 Rt. 04 Rw. 01 Kel/Desa. Putat Nutug
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
408.000.000,00 / / /
8
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2010
SDN Megamendung 1, 2,3
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
1.108.800.000,00 / / /
Hibah H. Cucuh Budiawan Gambar : 0 Nip. / SKPD: 32. UPT Kurikulum-Wilayah Megamendung - 016. SDN CIPAYUNG 07 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 26. UPT Kurikulum-Wilayah Jasinga - 005. SDN BARENGKOK 01 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 21. UPT Kurikulum-Wilayah Ciseeng - 027. SDN PUTAT NUTUG 01 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 32. UPT Kurikulum-Wilayah Megamendung - 020. SDN MEGAMENDUNG 01
9
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2010
Kp.Cimayang Pasar Kel/Desa. Cimayang
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
329.578.000,00 / / /
10
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2009
Jl.Mayor Oking Jayaatmaja No.71
-
-
-
-
Hadiah/Hibah //Inventaris /Baik
1.067.270.000,00 / 31-12-2012/ /
11
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2009
Pengadaan Lahan/Tanah SDN SDN KOTA BATU 03 Kec. Ciomas (Dana Aloka
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
1.742.225.000,00 / / /
12
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2009
Kp. Sadeng Payar Rt. 02 Rw. 03 Kel/Desa. Ds. Babakan Sadang
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
1.153.892.000,00 / / /
13
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2008
Jln. Raya Jagabita KM 4 Kel/Desa. Ds. Jagabita
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
490.000.000,00 / / /
Gambar : 0 Nip. / SKPD: 34. UPT Kurikulum-Wilayah Pamijahan 020. SDN CIMAYANG 01 Perluasan Lahan Gambar : 0 Nip. / SKPD: 04. UPT Pendidikan Menengah Pertama 010. SMP NEGERI 1 CIBINONG Gambar : 0 Nip. / SKPD: 24. UPT Kurikulum-Wilayah Gunung Putri 058. SDN WANAHERANG 06 Pengadaan Lahan USB SMAN SDN Babakan Sadeng 01 Leuwisadeng Gambar : 0 Nip. / SKPD: 31. UPT Kurikulum-Wilayah Leuwisadeng 003. SDN BABAKAN SADENG 01 SMPN 4 Parungpanjang Pengadaan Lahan USB Gambar : 0 Nip. / SKPD: 04. UPT Pendidikan Menengah Pertama 056. SMP NEGERI 4 PARUNGPANJANG
Status Tanah No.
Nama Barang
Luas (M2)
Tahun Perolehan
Letak / Alamat
Sertifikat
Hak
Tanggal
Penggunaan
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi
Harga
14
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2007
-
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
15
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2007
Jln. Bitungsari Ds. Bitingsari Kp. Bitung tengah Rt.03/07 Kel/Desa. Bitungsari
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
130.007.500,00 / / /
16
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,00
2007
Jl. H. Mawi No.223 RT. 03 RW. 01 Kel/Desa. Bojong Sempu
-
01/01/1900 -
-
Pembelian //Inventaris /Baik
145.600.000,00 / / /
17
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1995
-
-
-
-
-
Lainnya /Hibah /Inventaris /Baik
50.000.000,00 32/1995/ 29-12-1995/ /
18
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1984
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
-
-
-
-
Lainnya /APBD /Inventaris /Baik
8.666.000,00 123/ 31-12-1984/ /
19
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1983
Jl. Panoongan Rt.04 Rw.05 Kel/Desa. Kampung Sawah
-
-
-
-
Lainnya //Inventaris /Baik
20.213.050,00 / / /
20
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1982
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
-
-
-
-
Lainnya /APBD /Inventaris /Baik
14.000.000,00 123/ 31-12-1982/ /
21
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,28
1980
"Jl.Raya Pemda Karadenan 02/04 Kel/Desa. Karadenan" Kel/Desa. Karadennan
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
311.040.000,00 / 31-12-1980/ /
22
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
0,00
1977
Jl Raya Cicangkal Kp. Peusar Kel/Desa. Sukamulya
-
-
-
-
Lainnya //Inventaris /Baik
46.200.000,00 / 31-12-2012/ /
23
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
0,00
1975
Kp.Raganis Rt.01 Rw.01 Kel/Desa. Cintamanik
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
3.400.000,00 / 31-12-2012/ /
24
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1974
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
-
-
-
-
Lainnya /APBD /Inventaris /Baik
11.132.550,00 123/ 31-12-1974/ /
25
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
0,00
1974
JL. MAYJEN HR EDI SUKMA KP. CIBANDAWA KP. CIBANDAWA RT/RW. 04/07 Kel/Desa. Ciburuy
-
-
-
-
Hadiah/Hibah //Inventaris /Baik
33.696.000,00 / 31-12-2012/ /
26
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1,11
1960
Kp. Nambo Rt.03/01 Kel/Desa. Bartajati
Pakai
-
Hadiah/Hibah //Inventaris /Baik
36.000.000,00 / / /
27
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
1951
Jln. Raya Cibinong Rt 02 Rw 02
-
-
Lainnya /APBD /Inventaris /Baik
34.850.000,00 123/ 28-12-1951/ /
1,00
08/03/2005 40/2005
-
BAST/Kontrak
Keterangan
Nomor
-
7.297.335.700,00 / 31-12-2007/ /
Terdiri dari 8 sekolah SDN Kalong 04 (leuwisadeng), SDN Bojong Sempu 02 (Parung), SDN Banjarwaru 02 (Ciawi), SDN Teluk Pinang 03 (Ciawi), SMAN 1 Dramaga, SMPN 1 Dramaga, SMAN 1 Nanggung, SMAN 1 Ciomas Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas - 001. Sekretariat Dinas Pengadaan Lahan UGB SDN Telukpinang 03 (Relokasi) Kec. Ciawi Gambar : 0 Nip. / SKPD: 12. UPT Kurikulum-Wilayah Ciawi - 027. SDN TELUKPINANG 03 Biaya Ganti Rugi Tanah SDN Bojong Sempu 02 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 35. UPT Kurikulum-Wilayah Parung - 003. SDN BOJONG SEMPU 02 HIbah tanah kas desa Gambar : 0 Nip. / SKPD: 12. UPT Kurikulum-Wilayah Ciawi - 010. SDN CIAWI 03 Swadaya Gambar : 0 Nip. / SKPD: 14. UPT Kurikulum-Wilayah Cibungbulang 028. SDN CISAUK Gambar : 0 Nip. / SKPD: 38. UPT Kurikulum-Wilayah Rumpin - 027. SDN KAMPUNG SAWAH 04 Milik Sekolah Gambar : 0 Nip. / SKPD: 14. UPT Kurikulum-Wilayah Cibungbulang 005. SDN CEMPLANG 03 SHP NO. 6/2001 / 01-01-2014 / Gambar : 0 Nip. / SKPD: 13. UPT Kurikulum-Wilayah Cibinong 029. SDN KAUMPANDAK 02 Satu Sertifikat dengan SDN Leuwiranji 2.. No Sertifikat SHP.01/1999 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 38. UPT Kurikulum-Wilayah Rumpin - 041. SDN LEUWIRANJI 01 Tanah Bukan Milik Luas 2880 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 16. UPT Kurikulum-Wilayah Cigudeg - 003. SDN ARGAPURA 02 TEMUAN BPK 2014 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 10. UPT Kurikulum-Wilayah Cariu - 002. SDN BABAKAN CANGKUDU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 15. UPT Kurikulum-Wilayah Cigombong 044. SDN SROGOL 03 Hibah Desa Gambar : 0 Nip. / SKPD: 29. UPT Kurikulum-Wilayah Klapanunggal 022. SDN NAMBO 01 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 19. UPT Kurikulum-Wilayah Ciomas - 003. SDN CIAPUS 02
Status Tanah No.
Nama Barang
28
Tanah Bangunan Pendidikan dan Latihan (Sekolah)
29
Luas (M2) 0,00
Tahun Perolehan
Letak / Alamat
Sertifikat
Hak
Tanggal
Penggunaan
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi
Harga
BAST/Kontrak
Keterangan
Nomor
1928
-
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
27.000.000,00 / 31-12-2012/ /
Tanah Untuk Jalan Lainnya
2017
1.TANAH TENJOLAYA - ATAS NAMA PEMILIK ABDUL HAMID-NIB 0060 2.TANAH TENJOLAYA - ATAS NAMA PEMILIK AMI 00061 3.TENAHA TENJOLAYA - ATAAS NAMA ARAH , NIB 00062
-
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
30
Tanah Bangunan Pasar
2017
Lahan Pasar Cijeruk
-
-
-
-
Tanah Bangunan Pasar
2017
Lahan Pasar Cijeruk
-
-
-
-
32
Tanah Bangunan Pasar
2017
Lahan Pasar Babakan Madang
-
-
-
-
33
Tanah Bangunan Pasar
2017
Pengadaan Lahan Pasar Tamansari
-
-
-
-
34
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
2017
Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman YUSUP,BANK BJB KCP CITEUREUP : 0072284526100, JL. PONDOK PESANTREN KP RUMBUT RT.006/009 PASIR GUNUNG SELATAN CIMANGGIS DEPOK SELUAS 195m2 SEHARGA Rp.207.907.000.
-
-
-
-
3.685.670.000,00 58012/990/1.15.01/SP2D/BPKAD/12/17/ 13-12-2017/ 3.6.1.27.3601/SPJB/CJRK/DAG/XII/2017/ 08-07-2017 3.313.620.000,00 59011/990/1.15.01/SP2D/BPKAD/12/17/ 13-12-2017/ 3.6.1.27.3602/SPJB/CJRK/DAG/XII/2017/ 07-07-2017 5.411.745.000,00 57764/990/1.15.01/SP2D/BPKAD/12/17/ 08-12-2017/ 3.6.1.27.3501/SPJB/DAGIN/XII/2017/ 05-04-2017 4.999.440.000,00 56770/990/1.15.01/SP2D/BPKAD/12/17/ 31-01-2017/ 3.6.1.27.3401/SPJB/DAG/XII/2017/ 08-08-2017 3.476.706.573,58 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017
BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
31
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik Pembelian /APBD /Inventaris /Baik Pembelian /APBD /Inventaris /Baik Pembelian /APBD /Inventaris /Baik Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
35
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
2017
Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman YUSUP,BANK BJB KCP CITEUREUP : 0072284526100, JL. PONDOK PESANTREN KP RUMBUT RT.006/009 PASIR GUNUNG SELATAN CIMANGGIS DEPOK SELUAS 195m2 SEHARGA Rp.207.907.000.
-
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
208.488.253,60 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017
BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
36
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
2017
Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman HERRY ANZARDY, BANK BJB KCP SURYA KENCANA : 0074251447100, JL. BISBOL RAYA BLOK BB 11 NO.21 RT.006 RW 015 KEL SUKATANI KEC TAPOS KOTA DEPOK,SELUAS 1000m2 SEHARGA R
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
1.036.772.463,67 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017
BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
37
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
2017
Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman ISKANDAR, BANK BJB CABANG CIBINONG : 0082299319100, KP.CIKEMPONG RT.002/005 DESA PAKANSARI KEC CIBINONG, SELUAS 89m2, SEHARGA Rp.526.566.000.
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
528.038.140,82 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017
BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
38
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
2017
Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Biaya Pembebasan Tanaman/Tegakan A.n Marsiti, Bank BJB Cabang Cibinong : 0066304108100, Kp. Cikempong RT.001/009 Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong,dengan luas
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
3.837.699,29 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017
BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
39
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
2017
-
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
3.999.404.115,11 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017
BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
40
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
2017
-
-
-
-
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
2017
-
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
1.938.815.308,70 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017 2.149.175.657,60 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017
BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
41
Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Dr.SLAMET NAPITUPULU, Bank BJB : 0074184251100, Jln.Parintis I No.42 Rt/Rw.011/001 Kel.cipayung Kec.Cipayung Jakarta Timur,SELUAS 1710M2 SEHARGA Rp.3.988.254.000. Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman H.AHMAD DJUNAEDI, BANK BJB : 0082272259100 SELUAS 495 m2 SEHARGA Rp.948.906.090 Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman H.AHMAD DJUNAEDI, BANK BJB : 0082272259100 , SELUAS 1118 m2 SEHARGA Rp.2.143.183.876
217.198.800,00 027/12/PPK/TENJOLAYA/VI/2017/ 15-02-2017/ 1.2.1.25.3111027/12/PPK-TENJOLAYA/VI/2017/ 08-08-2017
Gambar : 0 Nip. / SKPD: 09. UPT Kurikulum-Wilayah Caringin - 004. SDN CARINGIN 01 SMT 2 2017 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 37. UPTD Puskesmas - Wilayah Tenjolaya (Gunung Salak) - 001. Sekretariat UPTD Puskesmas - Wilayah Tenjolaya (Gunung Salak)
BM 2017 Gambar : 0 Nip. / BM 2017 Gambar : 0 Nip. / BM 2017 Gambar : 0 Nip. / BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
Status Tanah No.
Nama Barang
Luas (M2)
Tahun Perolehan
42
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
2017
43
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
2017
44
Tanah Bangunan Sarana Olah Raga Lainnya
45
Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
46
Makam Umum/Kuburan Umum
47
Letak / Alamat
Sertifikat
Hak
Tanggal
Penggunaan
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi
Harga
BAST/Kontrak
Keterangan
Nomor
Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman H.A.KARIM, BANK BJB : 0082920307100, SELUAS 150 m2, Kp.jambu Rt. 004/002 Pasir Jambu Sukaraja Bogor SEHARGA Rp.233.383.910 Biaya Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Dr.SLAMET NAPITUPULU, Bank BJB : 0074184251100, Jln.Parintis I No.42 Rt/Rw.011/001 Kel.cipayung Kec.Cipayung Jakarta Timur, SELUAS 1710M2 SEHARGA Rp.1.933.410.000 Kel/Desa. Pakansari
-
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
951.558.983,25 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017
BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
-
-
-
-
Pembelian /APBD /Inventaris /Baik
234.036.390,38 027/21.0008/BASTHP.Bid.Prestasi / 21-10-2017/ 2.13.1.21.8027/21-0008/SPK-Bid.Prestasi / 23-09-2017
BM 2017 Gambar : 0 Nip. /
-
-
-
-
Pembelian //Inventaris /Baik
2017
-
-
-
-
-
Lainnya /APBD /Inventaris /Baik
1,00
2017
Desa Bojong Kp/Komp. Bojong Kel/Desa. Klapanunggal
-
-
-
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Bojong RT/RW. 012/006 Kp/Komp. Bojong Kel/Desa. Klapanunggal
-
-
48
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Rancabungur RT/RW. 001/007 Kp/Komp. Karacak
-
49
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa RancaBungur Kp/Komp. Rancabungur Kel/Desa. RancaBungur
50
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
51
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
52
Makam Umum/Kuburan Umum
53
54
0,00
2015
11.843.000,00 / / /
Biaya Ganti Rugi Bangunan A/n Ahmad Khudori (Belum ada Pembebasan Tanahnya) Gambar : 0 Nip. /
909.746.000,00 030/393/kptsPerUU/2017/ 13-07-2017/ /
Penetapan Status Nomor 030/393/KptsPerUU/2017 Tanggal 13 juli 2017 Gambar : 0 Nip. /
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
165.000.000,00 593.8/1520/039/SPHP/DPKPP/2017/ 07-06-2017/ /
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
113.300.000,00 593.8/4252/117/SPHP/DPKPP/2017 / 18-12-2017/ /
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
157.056.000,00 593.8/4190/110/SPHP/DPKPP/2017 / 14-12-2017/ /
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
118.560.000,00 593.8/3773/094/SPHP/DPKPP/2017 / 15-11-2017/ /
Desa Gorowong RT/RW. 013/003 Kp/Komp. leuwi Kopo Kel/Desa. Parung Panjang
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
65.000.000,00 593.8/3729/091/SPHP/DPKPP/2017 / 09-11-2017/ /
2017
Desa Kertajaya RT/RW. 001/009 Kp/Komp. Karehkel Kel/Desa. Rumpin
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
67.200.000,00 593.8/3230/089/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /
1,00
2017
Desa Gororwong RT/RW. 013/003 Kp/Komp. leuwi Kopo Kel/Desa. Parung Panjang
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
65.000.000,00 593.8/3222/081/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Tegal Kp/Komp. Tegal Kel/Desa. Kemang
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
150.000.000,00 593.8/3214/073/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /
PT. VISTA KARYA PROPERTINDO Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. BANGUN CIPTA MULTIGUNA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. RISCON VICTORY Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. KARTIKA BUANA KELOLA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. SAMARA INSAN SENTOSA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. REID CEMARA REALTY Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. TANGGUH KARYA PERSADA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. KIRANA PANCA PERSADA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Rancabungur RT/RW. 001/007 Kp/Komp. Karacak Kel/Desa. RancaBungur
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
177.366.000,00 593.8/3218/077/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /
PT. KESUMA AGUNG SELARAS Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas
Status Tanah No.
Nama Barang
Luas (M2)
Tahun Perolehan
Letak / Alamat
Sertifikat
Hak
Tanggal
Penggunaan
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi
Harga
BAST/Kontrak
Keterangan
Nomor
55
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Bojong RT/RW. 012/006 Kp/Komp. Rawaragas Kel/Desa. Klapanunggal
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
110.622.000,00 593.8/3216/075/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /
PT. GRIYA KEMITRAAN REI Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas
56
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Bojong RT/RW. 012/006 Kp/Komp. Rawaragas Kel/Desa. Klapanunggal
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
103.000.000,00 593.8/3215/074/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /
57
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Tegal Kp/Komp. Tegal Kel/Desa. Kemang
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
189.000.000,00 593.8/3212/071/SPHP/DPKPP/2017 / 07-11-2017/ /
PT. CALISTA ASIA PROPERTIES Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. PERSADA JAYA ARTHA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas
58
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Jatisari RT/RW. 003/002 Kp/Komp. Tegal Kel/Desa. Cileungsi
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
128.000.000,00 593.8/2886/066/SPHP/DPKPP/2017 / 05-10-2017/ /
59
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Bojong Kp/Komp. Bojong Kel/Desa. Klapanunggal
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
103.000.000,00 593.8/2132/059/SPHP/DPKPP/2017 / 22-12-2017/ /
60
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Jampang Kp/Komp. Jampang Kel/Desa. Gunung Sindur
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
70.000.000,00 593.8/1932/056/SPHP/DPKPP/2017 / 02-08-2017/ /
61
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Jampang Kp/Komp. Jampang Kel/Desa. Gunung Sindur
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
102.200.000,00 593.8/1931/055/SPHP/DPKPP/2017 / 02-08-2017/ /
62
Makam Umum/Kuburan Umum
1,00
2017
Desa Galuga Kp/Komp. Galuga Kel/Desa. Cibungbulang
-
-
-
Cadangan Hadiah/Hibah Tanah Makam /Hibah /Inventaris /Baik
80.000.000,00 593.8/1901/053/SPHP/DPKPP/2017 / 31-07-2017/ /
63
Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
2017
Kelurahan Pabuaran Kec. Bojonggede
-
-
-
-
Lainnya /APBD /Inventaris /Baik
64
Tanah Lapangan Sepak Bola
2016
Jl. Ace Sukarna Kp. Gedong Rt. 05 Rw. 01 Kp/Komp. Ds. Ciampea
-
-
-
-
Mutasi /Wakaf /Inventaris /Baik
0,00
402.220.000,00 PERDA/03/2016/ 12-12-2017/ /
3.295.952.000,00 BAST-UMPEG-2017/ 20-12-2017/ / 31-12-2016
PT. ALINDO PROPERTY Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. BARUB PRIMA SENTOSA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. BOGOR INDONESIA DEVELOPER Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. ASA NAGIDA SENTOSA Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PT. DELTA KAHURIPAN Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan - 001. Sekretariat Dinas PERDA Nomoe 3 Tahun 2016 Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Gambar : 0 Nip. / SKPD: 02. Kelurahan Pabuaran - 001. Sekretariat Kelurahan Pabuaran Surat Keterangan Desa Nomor 593/127/XI/2016 tgl. 9 Nopember 2016 Gambar : 0 Nip. /
Lampiran 2.9 Daftar Aset Tetap Peralatan dan Mesin belum dilengkapi identitas
No.
Nama Barang
Merk/Type
Ukuran/CC
Bahan
Nomor
Tahun Perolehan
Pabrik
Rangka
Mesin
Polisi
BPKB
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/APBD /Inventaris/ Baik/
Harga
BAST/ Kontrak
Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )
Toyota ALL New Kijang Innova 2.0 Q A/T Venturer Vin 2017 Warna dark Grey Mica metalic
-
-
2017
-
-
-
-
-
2
Station Wagon
Belanja Modal Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Toyota All New Kijang Innova 2.0 Q A/T Venturer Vin 2017
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
3
Mobil Ambulance
1. SPHYGMOMANOMETER - VISO BUMPER SPENCER 2. EXTRICATION NECKOLLAR - EXT EAS PENTAMED 3. EXTRICATION DEVICE SR00111B 4. HEAD IMMOBILIZER - EXT-HMX PENTAMED 5. ECO AIR SPLINT -INFLATA
-
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
39.695.000,00 027/16/PPHP-SARPRAS/X/2017/ 18-10-2017/ 027/16.11/PPKSARPRAS/VII/2017/ 27-07-2017
DINAS KESEHATAN
4
Mobil Ambulance
1. SPHYGMOMANOMETER - VISO BUMPER SPENCER 2. EXTRICATION NECKOLLAR - EXT EAS PENTAMED 3. EXTRICATION DEVICE SR00111B 4. HEAD IMMOBILIZER - EXT-HMX PENTAMED 5. ECO AIR SPLINT -INFLATA
-
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
39.695.000,00 027/16/PPHP-SARPRAS/X/2017/ 18-10-2017/ 027/16.11/PPKSARPRAS/VII/2017/ 27-07-2017
DINAS KESEHATAN
5
Mobil Ambulance
1. SPHYGMOMANOMETER - VISO BUMPER SPENCER 2. EXTRICATION NECKOLLAR - EXT EAS PENTAMED 3. EXTRICATION DEVICE SR00111B 4. HEAD IMMOBILIZER - EXT-HMX PENTAMED 5. ECO AIR SPLINT -INFLATA
-
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
39.695.000,00 027/16/PPHP-SARPRAS/X/2017/ 18-10-2017/ 027/16.11/PPKSARPRAS/VII/2017/ 27-07-2017
DINAS KESEHATAN
6
Mobil Ambulance
1. SPHYGMOMANOMETER - VISO BUMPER SPENCER 2. EXTRICATION NECKOLLAR - EXT EAS PENTAMED 3. EXTRICATION DEVICE SR00111B 4. HEAD IMMOBILIZER - EXT-HMX PENTAMED 5. ECO AIR SPLINT -INFLATA
-
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
39.695.000,00 027/16/PPHP-SARPRAS/X/2017/ 18-10-2017/ 027/16.11/PPKSARPRAS/VII/2017/ 27-07-2017
DINAS KESEHATAN
7
Mobil Ambulance
1. SPHYGMOMANOMETER - VISO BUMPER SPENCER 2. EXTRICATION NECKOLLAR - EXT EAS PENTAMED 3. EXTRICATION DEVICE SR00111B 4. HEAD IMMOBILIZER - EXT-HMX PENTAMED 5. ECO AIR SPLINT -INFLATA
-
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
39.695.000,00 027/16/PPHP-SARPRAS/X/2017/ 18-10-2017/ 027/16.11/PPKSARPRAS/VII/2017/ 27-07-2017
DINAS KESEHATAN
8
Sepeda Motor
1. YAMAHA ALL NEW SOUL GT 125 AKS
-
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
19.839.000,00 027/9/PPHP-SARPRAS/VI/22017/ 18-08-2017/ 027/08/PPK-SARPRAS/VI/2017/ 08-06-2017
DINAS KESEHATAN
9
Sepeda Motor
Yamaha MIO M3 125 CW (Velg Racing) th2017 (Oprs proglap)
-
Besi
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
14.950.000,00 027/71/BA_Terima/KPA.1SET/XII/2017/ 04-12-2017/ 027/71/SPK/KPA.1_SET/XII/2017/ 04-12-2017
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
10
Station Wagon
Mini Bus Station Wagon
-
-
2017
-
-
-
-
-
Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/
255.655.000,00 037/73-SETWAN/XII/2017/ 07-12-2017/ 02718/SPK/Umum_Mobil/IV/2017/ 11-04-2017
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
11
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya TOYOTA KF 7 SSX
-
-
2017
-
-
-
-
-
Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/
111.000.000,00 MutasiKendaraan/2017/ 20-12-2017/ /
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
12
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya TOYOTA KF 83 LGX
-
-
2017
-
-
-
-
-
Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/
123.000.000,00 MutasiKendaraan/2017/ 20-12-2017/ /
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
13
Sepeda Motor
-
-
2017
-
-
-
-
-
Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/
13.000.000,00 MutasiKendaraan/2017/ 20-12-2017/ /
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
14
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Motor roda 3
-
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
15
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya Daihatsu Terios 1,5 x F700RG-GMRFJ (4x) M/T
-
-
2017
-
-
-
-
-
Hadiah/Hibah/ APBD /Inventaris/ Baik/
16
Pick Up
-
-
2017
-
-
-
-
-
Hadiah/Hibah/ APBD /Inventaris/ Baik/
HONDA NF 125S
TOYOTA HILUX 2.5 VDOUBLE CABIN 4X4 A/T
383.520.000,00 027/88/ Umpeg/ BA.Pen.BarangInsp/2017/ 13-11-2017/ 027/SPK/265/IX/2017/ 13-11-2017 381.770.000,00 014.6/PPBJ-Umpeg/XI/2017/ 24-01-2017/ 027.3/PPBJ-Umpeg/X/2017/ 27-10-2017
Keterangan
1
Inspektorat
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
27.614.500,00 32451/990/2.00.03.01/SPP/Distanh orbun/08/2017/ 16-08-2017/ 027/3016.SPK.PBJ-TP/ 20-04-2017 130.000.000,00 020/340/BAST/KEND/DISPENDA/2 016 / 18-10-2017/ /
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
353.666.100,00 024/ /BAST-R4/X/2017 / 14-08-2017/ /
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
No.
Nama Barang
Merk/Type
Ukuran/CC
Bahan
Nomor
Tahun Perolehan
Pabrik
Rangka
Mesin
Polisi
BPKB
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
17
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)
-
2017
-
-
-
-
-
18
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
19
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
20
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
21
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
22
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
23
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
24
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
25
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
26
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Samson Water cooler Orange Vol.Silinder : 180 cc Tipe : 4-langkah SOHC, Pendinginan (radiator)
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
27
Station Wagon
WAGON/ MINI BUS MITSUBISHI OUTLANDER SPORT 2.OL GLS-E(4X2) AT ASSY YEAR 2017
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
28
Sepeda Motor
Kawasaki KLX 150 BF SE /Air Cooled, 4 Strooke Single 8.6 KW (12kgf) 8.000rpm NCV24 144cc SOHC,2 valves
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
29
Sepeda Motor
Kawasaki KLX 150 BF SE /Air Cooled, 4 Strooke Single 8.6 KW (12kgf) 8.000rpm NCV24 144cc SOHC,2 valves
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
30
Sepeda Motor
Kawasaki KLX 150 BF SE /Air Cooled, 4 Strooke Single 8.6 KW (12kgf) 8.000rpm NCV24 144cc SOHC,2 valves
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
31
Sepeda Motor
Kawasaki KLX 150 BF SE /Air Cooled, 4 Strooke Single 8.6 KW (12kgf) 8.000rpm NCV24 144cc SOHC,2 valves
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
32
Sepeda Motor
Kawasaki KLX 150 BF SE /Air Cooled, 4 Strooke Single 8.6 KW (12kgf) 8.000rpm NCV24 144cc SOHC,2 valves
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
Harga
BAST/ Kontrak
Keterangan
38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 38.434.999,00 027/1103/BAPB/RODA 3-/SEKRET- DINAS LINGKUNGAN HIDUP DLH/2017/ 30-05-2017/ 027/781/KKPBJ/RODA3/SEKRETDLH/2017/ 27-04-2017 337.439.575,00 027/02.0005/191/DPK/XI/2017/ DINAS PEMADAM KEBAKARAN 16-11-2017/ 027/02.0005/191/DPK/XI/2017/ 16-11-2017 35.965.000,00 027/05/BAPB/II/2017/ 17-02-2017/ 027/002/SPK/DasungKominfo/II/2017/ 10-02-2017 35.965.000,00 027/05/BAPB/II/2017/ 17-02-2017/ 027/002/SPK/DasungKominfo/II/2017/ 10-02-2017 35.965.000,00 027/05/BAPB/II/2017/ 17-02-2017/ 027/002/SPK/DasungKominfo/II/2017/ 10-02-2017 35.965.000,00 027/05/BAPB/II/2017/ 17-02-2017/ 027/002/SPK/DasungKominfo/II/2017/ 10-02-2017 35.965.000,00 027/05/BAPB/II/2017/ 17-02-2017/ 027/002/SPK/DasungKominfo/II/2017/ 10-02-2017
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
No.
Nama Barang
Merk/Type
Ukuran/CC
Bahan
Nomor
Tahun Perolehan
Pabrik
Rangka
Mesin
Polisi
BPKB
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
Harga
BAST/ Kontrak
Keterangan
33
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Sepeda Motor Roda Tiga (Motor Sampah)
-
-
2017
-
-
-
-
-
35.056.666,67 200/BA-Pen Barang/Dispora 2017/ DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA 17-11-2017/ 027/200/SPK/UM-Dispora/2017/ 27-10-2017
34
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Sepeda Motor Roda Tiga (Motor Sampah)
-
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
35.056.666,67 200/BA-Pen Barang/Dispora 2017/ DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA 17-11-2017/ 027/200/SPK/UM-Dispora/2017/ 27-10-2017
35
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Sepeda Motor Roda Tiga (Motor Sampah)
-
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
35.056.666,66 200/BA-Pen Barang/Dispora 2017/ DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA 17-11-2017/ 027/200/SPK/UM-Dispora/2017/ 27-10-2017
36
Sepeda Motor
Honda New Vario 125 ESP CBS MMC
-
-
2016
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
37
Sepeda Motor
Honda New Vario 125 ESP CBS MMC
-
-
2016
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
38
Sepeda Motor
Honda New Vario 125 ESP CBS MMC
-
-
2016
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
39
Sepeda Motor
Honda New Vario 125 ESP CBS MMC
-
-
2016
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
40
Sepeda Motor
Roda 2 (dua) Yamaha NMAX
155 Besi
2016
-
-
-
-
-
Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/
17.550.000,00 / / 027/258/Spk/BMMotor/Setwan/XI/2016/ 23-11-2016 17.550.000,00 / / 027/258/Spk/BMMotor/Setwan/XI/2016/ 23-11-2016 17.550.000,00 / / 027/258/Spk/BMMotor/Setwan/XI/2016/ 23-11-2016 17.550.000,00 / / 027/258/Spk/BMMotor/Setwan/XI/2016/ 23-11-2016 25.750.000,00 / / 027/90/SPK/Set/XII/DPKBD/2016/ 20-12-2016
41
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya -
-
-
2016
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
341.520.000,00 / / /
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
42
Sepeda Motor
KAWASAKI (ANVENTURE)
-
-
2016
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
43
Sepeda Motor
HONDA VARIO
-
-
2016
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
44
Sepeda Motor
HONDA VARIO
-
-
2016
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
45
Mobil Tangki
Water Suply
-
-
2016
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
29.950.000,00 / / 027/2237/SPK/MTR.KWSKUMPEG/BLH/2016/ 18-08-2016 20.590.000,00 / / 027/2338/SPK/MTR.HNDUMPEG/BLH/2016/ 18-08-2016 20.590.000,00 / / 027/2338/SPK/MTR.HNDUMPEG/BLH/2016/ 18-08-2016 861.947.250,00 / / / 30-12-2016
46
Sepeda Motor
Yamaha Jupiter MX 150 cc
-
-
2016
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
47
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya TV Atas, TV Avix, GPS, Power Pioner, Subwofer Pioner, Fream Audiobank, Mic, Hordeng, Karpet Blundru, AC, Kaca Film, Stiker Logo DPRD, Stiker Logo Operasional Sekretariat DPRD Kab. Bogor
-
2015
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
48
Sepeda Motor
Honda Revo CW FI
-
-
2015
-
-
-
-
-
Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/
13.975.000,00 / / / 07-11-2016
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
49
Sepeda Motor
Honda Revo CW FI
-
-
2015
-
-
-
-
-
Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/
13.975.000,00 / / / 07-11-2016
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
50
Sepeda Motor
Honda Revo CW FI
-
-
2015
-
-
-
-
-
Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/
13.975.000,00 / / / 07-11-2016
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
18.712.500,00 / / / 31-12-2016 107.344.000,00 / / /
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
DINAS PEMADAM KEBAKARAN
DINAS SOSIAL
DPRD
No.
Nama Barang
Merk/Type
Ukuran/CC
Bahan
Nomor
Tahun Perolehan
Pabrik
Rangka
Mesin
Polisi
BPKB
51
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Motor Tossa
-
-
2015
-
-
-
-
-
52
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Motor Tossa
-
-
2015
-
-
-
-
-
53
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Motor Tossa
-
-
2015
-
-
-
-
54
Kendaraan Bermotor Khusus Lainnya
Mobil Pelayanan Pajak Daerah + Accessoris / peralatan pelayanan
-
2015
-
-
-
55
Kendaraan Bermotor Khusus Lainnya
Mobil Pelayanan Pajak Daerah + Accessoris / peralatan pelayanan
-
2015
-
-
56
Kendaraan Bermotor Khusus Lainnya
Mobil Pelayanan Pajak Daerah + Accessoris / peralatan pelayanan
-
2015
-
57
Sepeda Motor
Honda, CB150R
150 Besi
2015
58
Mobil Ambulance
AMBULANCE PUSKESMAS
-
-
59
Mobil Ambulance
Pusling
-
60
Mobil Ambulance
Pusling
61
Mobil Ambulance
Pusling
62
Kendaraan Bermotor Beroda Dua Lainya Mobile Community Access Point (M-CAP)
63
Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )
Toyota Rush Type G M/T
64
Micro Bus ( Penumpang 15 - 30 Orang )
Isuzu NKR 55 C/O LWB Karoseri PT. Karya Tugas Pramitra
65
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/
Harga
BAST/ Kontrak
Keterangan
19.876.000,00 / / / 07-11-2016
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/
19.876.000,00 / / / 07-11-2016
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
-
Mutasi/ Hibah Pusat /Inventaris/ Baik/
19.876.000,00 / / / 07-11-2016
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
435.200.000,00 / / /
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
435.200.000,00 / / /
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
435.200.000,00 / / /
BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
24.850.000,00 / / /
2014
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
532.151.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
2014
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
322.477.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
-
2014
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
322.477.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
-
2014
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
322.477.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
elektronik
2014
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
95.819.483,00 / / /
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
1,5 -
2014
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
219.570.000,00 / / /
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
-
-
2014
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
341.500.000,00 / / /
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN
Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Lainnya Motor Roda 3 "Jialing"
-
-
2012
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
24.063.600,00 / / /
66
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Velg Alloy
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
900.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
67
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Velg Alloy
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
900.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
68
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Velg Alloy
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
900.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
No.
Nama Barang
Merk/Type
Ukuran/CC
Bahan
Nomor
Tahun Perolehan
Pabrik
Rangka
Mesin
Polisi
BPKB
69
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Velg Alloy
-
-
2011
-
-
-
-
-
70
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Velg Alloy
-
-
2011
-
-
-
-
-
71
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Velg Alloy
-
-
2011
-
-
-
-
72
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Velg Alloy
-
-
2011
-
-
-
73
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Dop
-
-
2011
-
-
74
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Dop
-
-
2011
-
75
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Dop
-
-
2011
76
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Dop
-
-
77
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Dop
-
78
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Dop
79
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
80
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
BAST/ Kontrak
Harga
Keterangan
900.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
900.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
900.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
900.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
46.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
46.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
46.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
46.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
46.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
46.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Dop
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
46.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Dop
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
46.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
81
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Tape
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
2.600.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
82
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Tape
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
2.600.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
83
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Seat Cover
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
715.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
84
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Seat Cover
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
715.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
85
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Karpet Dasar
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
270.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
86
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Karpet Dasar
-
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
270.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
No.
Nama Barang
Merk/Type
Ukuran/CC
Bahan
Nomor
Tahun Perolehan
Pabrik
Rangka
Mesin
Polisi
BPKB
87
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Electric Mirror (RH)
-
-
2011
-
-
-
-
-
88
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Electric Mirror (RH)
-
-
2011
-
-
-
-
-
89
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Electric Mirror (LH)
-
-
2011
-
-
-
-
90
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Electric Mirror (LH)
-
-
2011
-
-
-
91
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Switch
-
-
2011
-
-
92
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Switch
-
-
2011
-
93
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Jasa Pemasangan Part
-
-
2011
94
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Jasa Pemasangan Part
-
-
95
Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
-
-
96
Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya -
97
Out Side Broad Cast Van Televisi
98
99
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
Harga
BAST/ Kontrak
Keterangan
580.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
580.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
580.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
580.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
700.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
700.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
208.900,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
208.900,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
2011
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
2.000.000,00 / / /
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
-
-
2010
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
13.188.500,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
-
-
2009
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
176.025.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
Out Side Broad Cast Van Televisi
-
-
-
2009
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
142.475.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
Sepeda Motor
Yamaha VG
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
7.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
100 Sepeda Motor
Suzuki FD 125 XSD
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
12.750.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
101 Sepeda Motor
Yamaha RX King
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
102 Sepeda Motor
Yamaha RX King
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
103 Sepeda Motor
Yamaha Vega R
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
104 Sepeda Motor
Yamaha Vega R
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
No.
Nama Barang
Merk/Type
Ukuran/CC
Bahan
Nomor
Tahun Perolehan
Pabrik
Rangka
Mesin
Polisi
BPKB
105 Sepeda Motor
Yamaha Vega R
-
-
2006
-
-
-
-
-
106 Sepeda Motor
Yamaha VGR
-
-
2006
-
-
-
-
-
107 Sepeda Motor
Yamaha Vega R
-
-
2006
-
-
-
-
108 Sepeda Motor
Yamaha Vega
-
-
2006
-
-
-
109 Sepeda Motor
Yamaha Vega R
-
-
2006
-
-
110 Sepeda Motor
Yamaha
-
-
2006
-
111 Sepeda Motor
Yamaha Vega R
110 -
2006
112 Sepeda Motor
Yamaha Vega R
125 -
113 Sepeda Motor
Suzuki Sogun
114 Sepeda Motor
Suzuki Sogun FD 125 XSD
115 Sepeda Motor
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
Harga
BAST/ Kontrak
Keterangan
7.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
7.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
7.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
125 -
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
12.500.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
Yamaha
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
116 Sepeda Motor
Yamaha
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
7.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
117 Sepeda Motor
Yamaha Vega
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
7.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
118 Sepeda Motor
Yamaha VGR
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
11.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
119 Sepeda Motor
Suzuki FD 125 XSD
125 -
2006
Suzuki
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
120 Sepeda Motor
Yamaha VG.R
-
-
2006
Yamaha
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
12.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
121 Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
-
-
-
2006
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
122 Sepeda Motor
Yamaha RX King
-
-
2005
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
193.000.000,00 / 31-12-2006/ /
12.000.000,00 / / /
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
DINAS KESEHATAN
No.
Nama Barang
Merk/Type
Ukuran/CC
Bahan
Nomor
Tahun Perolehan
Pabrik
Rangka
Mesin
Polisi
BPKB
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
Harga 12.000.000,00 / / /
BAST/ Kontrak
Keterangan
123 Sepeda Motor
Suzuki FD 125 XSD
-
-
2005
Suzuki
-
-
-
-
DINAS KESEHATAN
124 Sepeda Motor
ANEKA MEREK
-
-
2004
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS TENAGA KERJA
125 Sepeda Motor
ANEKA MEREK
-
-
2004
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS TENAGA KERJA
126 Sepeda Motor
ANEKA MEREK
-
-
2004
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS TENAGA KERJA
127 Sepeda Motor
ANEKA MEREK
-
-
2004
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS TENAGA KERJA
128 Sepeda Motor
ANEKA MEREK
-
-
2004
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS TENAGA KERJA
129 Sepeda Motor
ANEKA MEREK
-
-
2004
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS TENAGA KERJA
130 Sepeda Motor
ANEKA MEREK
-
-
2004
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS TENAGA KERJA
131 Sepeda Motor
ANEKA MEREK
-
-
2004
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS TENAGA KERJA
132 Sepeda Motor
ANEKA MEREK
-
-
2004
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS TENAGA KERJA
133 Sepeda Motor
ANEKA MEREK
-
-
2004
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS TENAGA KERJA
134 Trailer
1 TON
-
-
2003
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
4.735.000,00 / / /
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
135 Trailer
1 TON
-
-
2003
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
4.735.000,00 / / /
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
136 Trailer
TRAILER STL 25 D
-
-
2003
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
16.423.000,00 / / /
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
137 Sepeda Motor
YAMAHA YT 115 CC
-
-
1995
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.700.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
138 Sepeda Motor
yamaha
-
-
1994
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.500.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
139 Sepeda Motor
HONDA MCE
-
-
1992
Honda
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Kurang Baik/
4.000.000,00 / / /
DINAS KESEHATAN
No.
Nama Barang
Merk/Type
Ukuran/CC
Bahan
Nomor
Tahun Perolehan
Pabrik
Rangka
Mesin
Polisi
BPKB
Cara Perolehan / Sumber Dana / Status Barang / Kondisi / Penggunaan Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
Harga
BAST/ Kontrak
Keterangan
140 Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya Toyota All New Kijang Innova 2.4 Q M/T Diesel Venturer Vin 2017
-
2017
-
-
-
-
-
141 Kendaraan Bermotor Penumpang Lainnya Toyota Hi Ace Cummeter Manual Vin 2017
-
-
2017
-
-
-
-
-
Pembelian/ APBD /Inventaris/ Baik/
142 Sepeda Motor
125 CBS ISS
-
-
2014
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
16.975.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
143 Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )
Mobil KIA ALL New Sportage LX
-
-
2013
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
266.970.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
144 Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah )
(New Kijang Innova 2.000 G M/T)
-
-
2013
-
-
-
-
-
Mutasi/ APBD /Inventaris/ Baik/
248.300.000,00 028// 16-03-2017/ /
Dinas Pendidikan
145 Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Lainnya
Pengadaan kendaraan
-
-
2007
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
319.319.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
146 Sepeda Motor
HONDA
-
-
2003
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Pemindahtanganan/ Baik/
11.600.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
147 Sepeda Motor
SUZUKI
-
-
1998
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
5.700.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
148 Sepeda Motor
SUZUKI 1 100 X
-
1997
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
5.500.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
149 Sepeda Motor
SUZUKI A 100 X
100 -
1997
-
-
-
-
-
Mutasi/ /Inventaris/ Baik/
5.500.000,00 0001/ 20-03-2017/ /
Dinas Pendidikan
150 Sepeda Motor
SUZUKIA.100X
-
-
1997
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
5.500.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
151 Sepeda Motor
Suzuki A.100
-
-
1996
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
8.100.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
152 Sepeda Motor
SUZUKIA 100
-
-
1995
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
5.100.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
153 Sepeda Motor
SUZUKIA.100X
-
-
1995
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
5.100.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
154 Sepeda Motor
SUZUKIA 100X
-
-
1993
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
4.600.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
155 Sepeda Motor
SUZUKIA.100X
-
-
1993
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
4.600.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
156 Sepeda Motor
SUZUKIRC 100
-
-
1993
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
3.500.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
157 Sepeda Motor
STNK No.0281345/JB/9
-
-
1990
-
-
-
-
-
Pembelian/ /Inventaris/ Baik/
4.100.000,00 / / /
Dinas Pendidikan
Jumlah
412.990.000,00 027/433-BAST/Umpeg/2017/ 24-11-2017/ 027/15-SPK/XI/Disdik/2017/ 02-11-2017
Dinas Pendidikan
437.250.000,00 027/433-BAST/Umpeg/2017/ 24-11-2017/ 027/15-SPK/XI/Disdik/2017/ 02-11-2017
Dinas Pendidikan
10.786.127.298,00
Lampiran 2.10 Daftar Aset Tetap Lainnya yang dicatat secara berkelompok Buku Perpustakaan No.
Nama Barang Judul / Pencipta
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Spesifikasi
Harga (Rp)
SKPD
1
Buku Ensyclopedia, Kamus, Buku Referensi
Ensiklopedia
-
1
2014
4.617.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
2
Buku Ensyclopedia, Kamus, Buku Referensi
Ensiklopedia
-
1
2014
4.617.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
3
Buku Ilmu Pengetahuan Umum
Buku Pengetahuan Umum
-
1
2013
19.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
4
Buku Ilmu Pengetahuan Umum
-
-
1
2013
29.800.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
5
Buku Ilmu Pengetahuan Umum
-
-
1
2013
5.810.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
6
Buku Ilmu Pengetahuan Umum
Buku Pengetahuan Umum
-
1
2013
7.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
7
Buku Ilmu Pengetahuan Umum
Buku Peraturan
-
1
2013
9.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
8
Buku Ilmu Pengetahuan Umum
Kamus Bahasa
-
1
2013
4.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
9
Buku Ilmu Pengetahuan Umum
Peraturan PerundangUndangan
-
1
2013
2.950.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
10 Buku Agama Lain-lain
Buku Agama
-
1
2013
4.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
11 Buku Agama Lain-lain
Buku Agama
-
1
2013
5.810.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
12 Buku Ilmu Politik
Buku Politik dan Ketatanegaraan
-
1
2013
5.810.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
13 Buku Ekonomi
Buku Ekonomi
-
1
2013
6.100.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
14 Buku Ilmu Sosial Lain-lain
Buku IPS
-
1
2013
6.100.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
15 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain
Buku Bahasa dan Sastra
-
1
2013
9.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
16 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain
Buku Bahasa dan Sastra
-
1
2013
8.340.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
17 Buku Matematika
Buku Matematika
-
1
2013
5.465.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
18 Buku Fisika dan Mekanika
Buku Fisika
-
1
2013
4.065.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
19 Buku Kimia
Buku Kimia
-
1
2013
4.095.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
20 Buku Biologi, Antropologi
Buku Biologi
-
1
2013
4.065.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
21 Buku Arsitektur, Kesenian, Olah Raga Lain-lain
Buku Seni/Budaya
-
1
2013
4.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
22 Buku Geografi, Eksplorasi
Buku Geografi
-
1
2013
5.465.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
23 Buku Sejarah
Buku Sejarah
-
1
2013
5.810.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
24 Buku Umum Lain-lain
Buku Agama
-
1
2012
3.950.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
25 Buku Umum Lain-lain
Buku Bahasa dan Sastra
-
1
2012
20.635.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
26 Buku Umum Lain-lain
Buku IPTEK
-
1
2012
29.600.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
27 Buku Umum Lain-lain
Buku IPU
-
1
2012
15.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
28 Buku Umum Lain-lain
Buku Matematika
-
1
2012
2.750.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
29 Buku Umum Lain-lain
Ensiklopedia
-
1
2012
2.395.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
30 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Bahasa dan Sast
1
2011
14.320.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
31 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Matematika
1
2011
2.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
Buku Perpustakaan No.
Nama Barang Judul / Pencipta
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Spesifikasi
Harga (Rp)
SKPD
32 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Fisika
1
2011
2.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
33 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Kimia
1
2011
2.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
34 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Biologi
1
2011
2.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
35 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Geografi
1
2011
2.200.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
36 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Agama
1
2011
2.800.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
37 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Sejarah
1
2011
4.800.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
38 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Seni Budaya
1
2011
6.400.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
39 Buku Umum Lain-lain
-
Buku IPA
1
2011
6.400.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
40 Buku Umum Lain-lain
-
Buku IPS
1
2011
6.400.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
41 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Politik & Ketat
1
2011
4.000.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
42 Buku Umum Lain-lain
-
Buku IPTEK
1
2011
4.800.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
43 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Kamus Bahasa
1
2011
2.400.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
44 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Ekonomi
1
2011
3.360.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
45 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Per UU
1
2011
2.700.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
46 Buku Umum Lain-lain
-
Matematika
1
2010
1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
47 Buku Umum Lain-lain
-
Fisika
1
2010
1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
48 Buku Umum Lain-lain
-
Fisika
1
2010
1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
49 Buku Umum Lain-lain
-
Matematika
1
2010
1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
50 Buku Umum Lain-lain
-
Kimia
1
2010
1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
51 Buku Umum Lain-lain
-
Kimia
1
2010
1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
52 Buku Umum Lain-lain
-
Biologi
1
2010
1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
53 Buku Umum Lain-lain
-
Biologi
1
2010
1.487.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
54 Buku Umum Lain-lain
-
Geografi
1
2010
2.380.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
55 Buku Umum Lain-lain
-
Geografi
1
2010
2.082.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
56 Buku Umum Lain-lain
-
Bahasa dan Sastra
1
2010
8.012.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
57 Buku Umum Lain-lain
-
Bahasa dan Sastra
1
2010
8.523.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
58 Buku Umum Lain-lain
-
Agama
1
2010
2.962.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
59 Buku Umum Lain-lain
-
ilmu politik dan ketatanegaraan
1
2010
1.975.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
60 Buku Umum Lain-lain
-
Sejarah
1
2010
4.462.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
61 Buku Umum Lain-lain
-
Sejarah
1
2010
4.462.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
62 Buku Umum Lain-lain
-
Seni dan Budaya
1
2010
4.937.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
63 Buku Umum Lain-lain
-
Seni dan Budaya
1
2010
3.950.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
64 Buku Umum Lain-lain
-
Ilmu Pengetahuan Umum
1
2010
4.937.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
Buku Perpustakaan No.
Nama Barang Judul / Pencipta
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Spesifikasi
Harga (Rp)
SKPD
65 Buku Umum Lain-lain
-
Ilmu Pengetahuan Umu
1
2010
3.950.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
66 Buku Umum Lain-lain
-
Ilmu Pengetahuan sosial
1
2010
2.962.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
67 Buku Umum Lain-lain
-
IPTEK
1
2010
2.975.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
68 Buku Umum Lain-lain
-
Ilmu Pengetahuan sosial
1
2010
2.962.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
69 Buku Umum Lain-lain
-
ilmu politik dan ketatanegaraan
1
2010
3.712.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
70 Buku Umum Lain-lain
-
IPTEK
1
2010
2.975.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
71 Buku Umum Lain-lain
-
Ensikolopedia
1
2010
1.969.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
72 Buku Umum Lain-lain
-
Ensikolopedia
1
2010
2.148.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
73 Buku Umum Lain-lain
-
Ekonomi dan Keuangan
1
2010
2.975.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
74 Buku Umum Lain-lain
-
Buku Perundang Undangan
1
2010
6.450.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
75 Buku Umum Lain-lain
TEST
fisika, politik, bio kimia, agama
1
2009
93.656.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
76 Buku Ilmu Pengetahuan Umum
-
-
1
2008
6.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
77 Buku Umum Lain-lain
-
-
1
2008
5.550.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
78 Buku Umum Lain-lain
-
-
1
2008
3.875.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
79 Buku Umum Lain-lain
-
-
1
2008
3.450.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
80 Buku Umum Lain-lain
-
-
1
2008
2.760.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
81 Buku Umum Lain-lain
-
-
1
2008
3.421.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
82 Buku Sosiologi
-
-
1
2008
3.480.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
83 Compack Disk
-
VCD Sejarah Dokumenter
1
2008
2.940.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
84 Compack Disk
VCD Ilmu Pengetahuan
-
1
2008
1.960.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
85 Buku Umum Lain-lain
data belum lengkap
-
1
2007
96.323.500,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
86 Buku Sistem Filsafat
Bk. Filsafat & Psiko
-
1
2000
9.369.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
87 Buku Sistem Filsafat
Bk. Filsafat & Psiko
-
1
2000
3.888.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
88 Buku Sistem Filsafat
Bk. Filsafat & Psiko
-
1
2000
6.507.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
89 Buku Agama Islam
-
Bk. Agama
1
2000
21.675.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
90 Buku Agama Islam
-
Bk Agama
1
2000
2.142.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
91 Buku Agama Islam
-
Bk Agama
1
2000
6.749.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
92 Buku Ilmu Sosial Lain-lain
-
Bk. Ilmu Sosial
1
2000
32.283.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
93 Buku Ilmu Sosial Lain-lain
-
Bk. Ilmu Sosial
1
2000
8.772.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
94 Buku Ilmu Sosial Lain-lain
-
Bk. Ilmu Sosial
1
2000
4.981.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
95 Buku Umum Ilmu Bahasa
-
Bk. Karya umum
1
2000
3.780.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
96 Buku Umum Ilmu Bahasa
-
Bk. Karya umum
1
2000
9.153.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
97 Buku Umum Ilmu Bahasa
-
Bk. Karya umum
1
2000
6.453.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
Buku Perpustakaan No.
Nama Barang Judul / Pencipta
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Spesifikasi
Harga (Rp)
SKPD
98 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain
-
Bk. Bahasa
1
2000
7.718.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
99 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain
-
Bk. Kesusastraan
1
2000
5.219.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
100 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain
-
Bk. Bahasa
1
2000
2.703.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
101 Buku Ilmu Bahasa Lain-lain
-
Bk. Bahasa
1
2000
3.570.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
102 Buku Matematika & Pengetahuan Alam Lain-lain
Bk. Ilmu murni (IPA)
1
2000
3.706.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
103 Buku Matematika & Pengetahuan Alam Lain-lain
Bk. Ilmu murni (IPA)
1
2000
3.723.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
104 Buku Matematika & Pengetahuan Alam Lain-lain
Bk. Ilmu murni (IPA)
1
2000
2.312.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
105 Buku Ilmu Pengetahuan Praktis Lainlain.
-
Bk. Terapan Teknolog
1
2000
26.401.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
106 Buku Ilmu Pengetahuan Praktis Lainlain.
-
Bk. Terapan Teknolog
1
2000
4.182.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
107 Buku Ilmu Pengetahuan Praktis Lainlain.
-
Bk. Terapan Teknolog
1
2000
4.896.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
108 Buku Arsitektur, Kesenian, Olah Raga Lain-lain
-
Bk Kesenian, Hiburan
1
2000
4.233.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
109 Buku Arsitektur, Kesenian, Olah Raga Lain-lain
-
Bk Kesenian, Hiburan
1
2000
4.590.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
110 Buku Arsitektur, Kesenian, Olah Raga Lain-lain
-
Bk Kesenian, Hiburan
1
2000
4.046.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
111 Buku Georafi, Biografi, Sejarah Lain-lain -
Bk Geografi & Bk Sej
1
2000
10.719.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
112 Buku Georafi, Biografi, Sejarah Lain-lain -
Bk Geografi & Bk Sej
1
2000
6.696.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
113 Buku Georafi, Biografi, Sejarah Lain-lain -
Bk Geografi & Bk Sej
1
2000
13.365.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
114 Buku Ekonomi
-
Ekonomi dan Keuangan
1
1990
2.980.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
115 Buku Umum Ilmu Bahasa
-
Buku Perundangan
1
1990
8.900.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
116 Buku Umum Ilmu Bahasa
-
Kamus Bahasa
1
1990
1.460.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
117 Buku Umum Ilmu Bahasa
-
Iptek
1
1990
3.470.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
118 Buku Umum Ilmu Bahasa
-
Politik dan Tata Negara
1
1990
2.980.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
119 Buku Umum Ilmu Bahasa
-
Bahasa Sastra
1
1990
10.450.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
120 Buku Matematika
-
-
1
1990
2.074.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
121 Buku Fisika dan Mekanika
-
-
1
1990
2.079.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
122 Buku Kimia
-
Buku Kimia
1
1990
2.051.000,00 Dinas Arsip dan Perpustakaan
123 Buku Umum Lain-lain
BUKU PERUNDANG UNDANGAN -
-
1
2017
7.930.000,00 Sekretariat DPRD
124 Buku Ilmu Pengetahuan Umum
-
1
2013
7.780.000,00 Sekretariat DPRD
125 Buku Umum Lain-lain
-
1
2012
5.210.000,00 Sekretariat DPRD
126 Buku Umum Lain-lain
Buku perpustakaan
Buku Perundangundangan -
1
2011
5.160.000,00 Sekretariat DPRD
127 Buku Umum Lain-lain
Buku Peratura Per UU
-
1
2009
6.725.000,00 Sekretariat DPRD
128 Buku Umum Lain-lain
-
-
1
2008
12.440.000,00 Sekretariat DPRD
129 Buku Umum Lain-lain
Buku Peraturan
-
1
2007
7.655.000,00 Sekretariat DPRD
130 Buku Umum Lain-lain
Buku Peraturan
-
1
2007
7.496.000,00 Sekretariat DPRD
131 Buku Umum Lain-lain
40 Judul
-
1
2006
10.684.935,00 Sekretariat DPRD
132 Buku Umum Lain-lain
-
-
1
2006
11.880.000,00 Sekretariat DPRD
133 Buku Ensyclopedia, Kamus, Buku Referensi
Buku Perpustakaan
-
1
2005
Total
8.940.000,00 Sekretariat DPRD 985.286.935,00
Lampiran 2.11 Daftar Aset Tetap Lainnya berupa Hewan Ternak pada Disnakan
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
1
Kambing
1
2012
1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
2
Kambing
1
2012
1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
3
Kambing
1
2012
1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
4
Kambing
1
2012
1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
5
Kambing
1
2012
1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
6
Kambing
1
2012
1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
7
Kambing
1
2012
1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
8
Kambing
1
2012
1.173.076,93 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
9
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
10
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
11
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
12
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
13
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
14
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
15
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
16
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
17
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
18
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
19
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
20
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
21
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
22
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
23
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
24
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
25
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
26
Kambing
1
2012
1.173.076,92 Kambing Betina Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis + BU Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
27
Kambing
1
2012
1.450.000,00 Kambing Jantan Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
28
Kambing
1
2012
1.450.000,00 Kambing Jantan Jawarandu CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
29
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
30
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
31
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
32
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
33
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
34
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
35
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
36
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
37
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
38
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
39
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
40
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
41
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
42
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
43
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
44
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
45
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
46
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
47
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
48
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
49
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
50
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
51
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
52
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
53
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
54
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
55
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
56
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
57
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
58
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
59
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
60
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
61
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
62
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
63
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
64
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
65
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
66
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
67
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
68
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
69
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
70
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
71
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
72
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
73
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
74
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
75
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
76
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
77
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
78
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
79
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
80
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
81
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
82
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
83
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
84
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
85
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
86
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
87
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
88
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
89
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
90
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
91
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
92
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
93
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
94
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
95
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
96
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
97
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
98
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
99
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
100
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
101
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
102
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
103
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
104
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
105
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
106
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
107
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
108
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
109
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
110
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
111
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
112
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
113
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
114
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
115
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
116
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
117
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
118
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
119
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
120
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
121
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
122
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
123
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
124
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
125
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
126
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
127
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
128
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
129
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
130
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
131
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
132
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
133
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
134
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
135
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
136
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
137
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
138
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
139
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
140
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
141
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
142
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
143
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
144
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
145
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
146
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
147
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
148
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
149
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
150
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
151
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
152
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
153
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
154
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
155
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
156
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
157
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
158
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
159
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
160
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
161
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
162
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
163
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
164
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
165
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
166
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
167
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
168
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
169
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
170
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
171
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
172
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
173
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
174
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
175
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
176
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
177
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
178
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
179
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
180
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
181
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
182
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
183
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
184
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
185
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
186
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
187
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
188
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
189
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
190
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
191
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
192
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
193
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
194
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
195
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
196
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
197
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
198
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
199
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
200
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
201
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
202
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
203
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
204
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
205
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
206
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
207
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
208
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
209
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
210
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
211
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
212
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
213
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
214
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
215
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
216
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
217
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
218
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
219
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
220
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
221
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
222
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
223
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
224
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
225
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
226
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
227
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
228
Ayam
1
2012
90.000,00 Ayam Betina CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
229
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
230
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
231
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
232
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
233
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
234
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
235
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
236
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
237
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
238
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
239
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
240
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
241
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
242
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
243
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
244
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
245
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
246
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
247
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
248
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
249
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
250
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
251
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
252
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
253
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
254
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
255
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
256
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
257
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
258
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
259
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
260
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
261
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
262
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
263
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
264
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
265
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
266
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
267
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
268
Ayam
1
2012
140.000,00 Ayam Jantan CV. Gunung Kepu Geulis Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
269
Buku Umum Lain-lain
1
2011
3.145.000,00 CV.Era Robbania RUANG KASUBAG UMUM/KEPEGAWAIAN I QTY 1 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
270
Ayam
1
2010
5.805.000,00 CV. Sangga Buana DILUAR RUANGAN QTY 100 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
271
Kambing
1
2009
25.275.000,00 DILUAR RUANGAN QTY 2 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 04. UPT Pembibitan Nanggung - 001. Sekretariat UPT Pembibitan Nanggung
272
Kambing
1
2009
10.800.000,00 DILUAR RUANGAN QTY 12 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 04. UPT Pembibitan Nanggung - 001. Sekretariat UPT Pembibitan Nanggung
273
Ayam
1
2009
40.915.000,00 LUAR RUANGAN QTY 100 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 08. UPT Pusat Kesehatan Hewan dan Ikan - Rumpin - 001. Sekretariat UPT Pusat Kesehatan Hewan dan Ikan - Rumpin
No.
Nama Barang
Jumlah
Tahun Cetak / Beli
Harga
Keterangan
274
Sapi
1
2008
400.140.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Fitaloka QTY 34 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
275
Kerbau
1
2008
78.725.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 12 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
276
Kambing
1
2008
48.000.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 20 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
277
Kambing
1
2008
100.000.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 80 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
278
Kambing
1
2008
16.200.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 18 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
279
Kambing
1
2008
43.200.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 72 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
280
Binatang Ternak Lain-lain
1
2008
34.650.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 33 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
281
Binatang Ternak Lain-lain
1
2008
105.600.000,00 RUANG KABID PRODUKSI PETERNAKAN CV. Rian Karya QTY 132 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
282
Binatang Ternak Lain-lain
1
2007
6.300.000,00 CV. Kwarta Jaya DILUAR RUANGAN QTY 6 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
283
Binatang Ternak Lain-lain
1
2007
10.800.000,00 CV. Kwarta Jaya DILUAR RUANGAN QTY 12 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 01. Sekretariat Dinas Peternakan dan Perikanan - 001. Sekretariat Dinas
284
Binatang Ikan Lain-lain
1
2007
5.900.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibening/ C QTY 100 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan
285
Binatang Ikan Lain-lain
1
2007
2.400.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibening/ C QTY 100 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan
286
Binatang Ikan Lain-lain
1
2007
6.000.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibening/ C QTY 800 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan
287
Binatang Ikan Lain-lain
1
2007
8.850.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibitung/ C QTY 150 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan
288
Binatang Ikan Lain-lain
1
2007
1.900.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibitung/ C QTY 100 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan
289
Binatang Ikan Lain-lain
1
2007
6.000.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibitung/ C QTY 800 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan
290
Binatang Ikan Lain-lain
1
2007
5.000.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibitung/ C QTY 50 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan
291
Binatang Ikan Lain-lain
1
2007
11.500.000,00 BENIH IKAN di BBI Cibitung/ C QTY 200 Gambar : 0 Nip. / SKPD: 03. UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan - 001. Sekretariat UPT Balai Benih Ikan - Wilayah Pamijahan
Total
1.034.105.000,00
Lampiran 2.12 DATA PERUMAHAN KABUPATEN BOGOR SAMPAI DENGAN TAHUN 2017 NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
1
Griya Alam Sentul
PT. Cibubur Griya Permai
Babakan Madang
Babakan Madang
2
Sentul Residence
Babakan Madang
Babakan Madang
3
Taman Victoria
Babakan Madang
Babakan Madang
4
Imperial Golf Estate Sentul
Babakan Madang
Babakan Madang, Bojong Koneng
5
Habiture Residence
Babakan Madang
Bojong Koneng
6
Riverside Residence
Babakan Madang
Bojong Koneng
7
Taman Besakih
Babakan Madang
Bojong Koneng
8
Taman Legian
Babakan Madang
Bojong Koneng
9
Taman Parahyangan Golf Sentul
Babakan Madang
Bojong Koneng
10
Taman Tampaksiring
Babakan Madang
Bojong Koneng
11
Taman Udayana
Babakan Madang
Bojong Koneng
12
The Beverly
Babakan Madang
Bojong Koneng
13
The Breeze
Babakan Madang
Bojong Koneng
14
Bukit Golf Hijau
Babakan Madang
Cijayanti
15
Golf Mediterania I
Babakan Madang
Cijayanti
16
Golf Mediterania II
Babakan Madang
Cijayanti
17
Green Valley
Babakan Madang
Cijayanti
18
Mediterania Golf Hill
Babakan Madang
Cijayanti
19
Pine Forest
Babakan Madang
Cijayanti
20
Sentul Alaya
Denny Purwanto. HW PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Karya Bintang Gemilang
Babakan Madang
Cijayanti
21
Bukit Az Zikra
Babakan Madang
Cipambuan
22
Country Wood
Babakan Madang
Citaringgul
23
Empire Park
Babakan Madang
Citaringgul
24
England Park
Babakan Madang
Citaringgul
25
Hilltop Residence
Babakan Madang
Citaringgul
26
Sentul Tower Apartment
Babakan Madang
Citaringgul
27
Taman Andalusia
Babakan Madang
Citaringgul
28
Taman Casablanca
Babakan Madang
Citaringgul
29
Taman Equator
Babakan Madang
Citaringgul
30
Taman Siera Madre
Babakan Madang
Citaringgul
31
Taman Yunani
Babakan Madang
Citaringgul
32
River View Residence
PT. Cigede Griya Permai PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Jonggol Asri
Babakan Madang
Karang Tengah
33
The Atmosphere
PT. Bukit Jonggol Asri
Babakan Madang
Karang Tengah
34
Gerbang Sentul Estate
-
Babakan Madang
Sentul
35
The Nature
Babakan Madang
Sentul
36
Bali Hill
Babakan Madang
Sumur Batu
37
Banana Residence
PT. Nuansa Persona Asri PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk Denny Purwanto. HW
Babakan Madang
Sumur Batu
38
Bumi Asri Sentul Residence
-
Babakan Madang
Sumur Batu
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
39
La Vanoise Village
40
Mountain View Residence Sentul
41
Northridge Golf & Lake Side Homes
42
Sentul Resort
43
Taman Pasadena
44
Taman Sakura
45
Taman Venesia
46
Terrace Hill
47
Alam Cerah Residence
PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk PT. Bukit Sentul City, Tbk / PT. Sentul City Tbk -
48
Citayam Sejahtera
49 50
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
Babakan Madang
Sumur Batu
Babakan Madang
Sumur Batu
Babakan Madang
Sumur Batu
Babakan Madang
Sumur Batu
Babakan Madang
Sumur Batu
Babakan Madang
Sumur Batu
Babakan Madang
Sumur Batu
Babakan Madang
Sumur Batu
Bojong Gede
Bojong Baru
PT. Kharisma Anugerah Pandawa
Bojong Gede
Bojong Baru
Graha Kartika Pratama
-
Bojong Gede
Bojong Baru
Griya Bukit Permata
PT. Catur Harja Mandiri
Bojong Gede
Bojong Baru
51
Griya Cibinong Asri
Nauval
Bojong Gede
Bojong Baru
52
Komplek Perdagangan
Bojong Gede
Bojong Baru
53
Puspa Raya
Bojong Gede
Bojong Baru
54
Taman Bojong Lestari
PT. Puspa Teratai Indah - Bptwp Tni Ad PT. Catur Harja Mandiri
Bojong Gede
Bojong Baru
55
Gardenia Residence
PT. Bangun Citra Bersama
Bojong Gede
Bojong Baru
56
Calista Residence
PT. Agung Karya Cemerlang
Bojong Gede
Bojong Gede
57
Grahatama Indah
Tjahya Winardi
Bojong Gede
Bojong Gede
58
Greenery Permai
Gusti Supradjudin
Bojong Gede
Bojong Gede
59
Griya Yasa Lestari
PT. Karka Yasa Profilia
Bojong Gede
Bojong Gede
60
Pondok Bambu Kuning
PT. Ies Putra / Nearindah Deltamas
Bojong Gede
Bojong Gede
61
Pondok Pesona Regency
-
Bojong Gede
Bojong Gede
62
Taman Gading Residence
-
Bojong Gede
Bojong Gede
63
Bojong Depok Baru 1
PT. Sari Gaperi
Bojong Gede
Bojong Gede, Kedung Waringin
64
Griya Fortuna Villa Asia
PT. Jaka Artha Graha
Bojong Gede
Bojong Gede, Susukan
65
Billabong Permai
-
Bojong Gede
Cimanggis
66
Bojonggede Residence Hills
-
Bojong Gede
Cimanggis
67
Bumi Sakinah Lestari
PT. Dwi Melati Mandiri
Bojong Gede
Cimanggis
68
de Oasis Residence
Johanes
Bojong Gede
Cimanggis
69
Griya Alam Persada
Bojong Gede
Cimanggis
70
Kemuning Asri
Bojong Gede
Cimanggis
71
Puri Ayudhya
PT. Alam Persada Propertindo Fery Muhamad Cholik dan Okky Hartono Bhakti -
Bojong Gede
Cimanggis
72
Royal Oasis Residence
PT. Daun Karya Propertindo
Bojong Gede
Cimanggis
73
Sentra Danau Kemuning Residence
Ahmad
Bojong Gede
Cimanggis
74
Surya Regency
Tatang Surya, Bba
Bojong Gede
Cimanggis
75
The Crystal Residence
PT. Sarana Nusantara Kreasi
Bojong Gede
Cimanggis
76
PT. Persada Jaya Artha
Bojong Gede
Cimanggis
PT. Ambar Graha Sejahtera
Bojong Gede
Kedung Waringin
78
Villa Gading Hill Ambar Waringin Elok / Griya Waringin Elok / Puri Waringin Elok Ambar Waringin Residence
-
Bojong Gede
Kedung Waringin
79
Bojong Gede Asri
PT. Grahadaya Nusaprima
Bojong Gede
Kedung Waringin
80
Bojong Gede Green Garden
Shinta Dewi Dhiah S.
Bojong Gede
Kedung Waringin
81
Bpkp Dki Jakarta / Cimanggis Elok
PT. Bina Karya
Bojong Gede
Kedung Waringin
82
Griya Tonjong Asri
Tatang Suharto
Bojong Gede
Kedung Waringin
83
Perintis Waringin Regency
H. M. Sarmu Djahumi
Bojong Gede
Kedung Waringin
84
Sentra Cimanggis
-
Bojong Gede
Kedung Waringin
85
Sentra Waringin Residence
-
Bojong Gede
Kedung Waringin
86
Tran Boge Village
PT. Tran Inti Sejahtera
Bojong Gede
Kedung Waringin
87
Bukit Waringin
PT. Mercu Dinamika
Bojong Gede
Kedung Waringin
88
Griya Aprilia
PT. Azka Arshena
Bojong Gede
Pabuaran
89
Komplek Departemen Agama
PT. Aira Pradana Raya
Bojong Gede
Pabuaran
77
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
90
Puri Bojong Lestari
PT. Mitra Mandala Semesta Pusaka
Bojong Gede
Pabuaran
91
Puri Bojong Lestari 2
-
Bojong Gede
Pabuaran
92
Villa Pabuaran Indah
PT. Aira Pradana Raya
Bojong Gede
Pabuaran
93
Green Paradise
Bojong Gede
Raga Jaya
94
Atsiri Permai
Bojong Gede
Raga Jaya
95
Bukit Pesanggrahan Indah 1
Arcon Property Yayasan Kesejahteraan Pegawai Rumpun Tani PT. Bangun Rizky Pratama
Bojong Gede
Raga Jaya
96
Citayam Grande 1
-
Bojong Gede
Raga Jaya
97
Citayam Grande 3
PT. Mitra Panca Jaya
Bojong Gede
Raga Jaya
98
Graha Mas Citayam
-
Bojong Gede
Raga Jaya
99
Griya Galeri Citayam
-
Bojong Gede
Raga Jaya
100 Griya Satrya Jingga / Grahamas Citayam PT. Wisma Mas Utama Raya
Bojong Gede
Raga Jaya
101 Lembah Griya Indah Citayam
PT. Dewifortuna Griya Indah
Bojong Gede
Raga Jaya
102 Nuansa Indah Bambon Asri
PT. Alianz Dickyam Pratama
Bojong Gede
Raga Jaya
103 Taman Mutiara Pesanggrahan
-
Bojong Gede
Raga Jaya
104 De Livina
Bojong Gede
Rawa panjang
Bojong Gede
Rawa panjang
106 Griya Citayam Asri
Dr. Sinis Munandar, MSc PT. Yulanda Putri Gemilang KSO Koperasi Aneka Sembada PT. Wika Realty
Bojong Gede
Rawa panjang
107 Griya Citayam Permai
-
Bojong Gede
Rawa panjang
108 Komplek Lipi Puri Citayam Permai
PT. Fajartimur Barayatama
Bojong Gede
Rawa panjang
109 Puri Citayam Permai
-
Bojong Gede
Rawa panjang
110 Puri Citayam Permai 2
-
Bojong Gede
Rawa panjang
111 Taman Raya Citayam
Bojong Gede
Rawa panjang
Bojong Gede
Rawa panjang
113 Citayam Grande Valley
PT. Perdana Gapura Prima, Tbk Koperasi Aneka Sembada, KSO PT. Yulanda Putri Gemilang Dan KSO PT. Graleri Dian Muda -
Bojong Gede
Susukan
114 Duren Baru Permai
PT. Ramanda Citra Tiara
Bojong Gede
Susukan
115 Gemilang Property Citayam
PT. Elang Semesta Guna
Bojong Gede
Susukan
116 Gemilang Property Citayam 2
PT. Dwikarsa Semesta Guna
Bojong Gede
Susukan
117 Griya Mas Citayam
PT. Tujuh Bintang Mandiri
Bojong Gede
Susukan
118 Pesona Citayam
PT. Mitra Karya Megah
Bojong Gede
Susukan
119 Pondok Citayam Permai
Yayasan Dharma Bhakti
Bojong Gede
Susukan
120 Puri Pinastika
PT. Cahaya Anugrah Digdaya
Bojong Gede
Susukan
121 Royal Citayam Residence
Ir. Ibnu Subroto
Bojong Gede
Susukan
122 Taman Citayam Elok
PT. Adams Properti Indonesia
Bojong Gede
Susukan
123 The Green View 2
PT. Inti Sinar
Bojong Gede
Susukan
124 The Green View Citayam
Suwir Laut
Bojong Gede
Susukan
125 Villa Citayam
PT. Golden Asia
Bojong Gede
Susukan
126 Ambar Waringin Jaya
-
Bojong Gede
Waringin Jaya
127 Bojong Gede Green Residence
PT. Bumi Tirta Graha Jaya
Bojong Gede
Waringin Jaya
128 Perum. Dep. Agama
-
Bojong Gede
Waringin Jaya
129 Pesona Darussalam
Yon Haryono
Bojong Gede
Waringin Jaya
130 Villa Mutiara Bogor 2
PT. Ardhya Pakuan Prima
Bojong Gede
Waringin Jaya
131 Puri Artha Sentosa
PT. Puri Artha Sentosa
Bojong Gede
Waringin Jaya
132 Griya Caringin Permai
-
Caringin
Caringin
133 Perumahan Karyawan Kinasih
Paniyo Setioredjo DKK
Caringin
Caringin
134 Balandongan Hill
Elang Gumilang
Caringin
Ciherang Pondok
135 Daigo Griya Indah
Hidayat Rahardjo
Caringin
Ciherang Pondok
136 Bumi Cariu Indah
PT. Tapac Alam Mardy
Cariu
Cariu
137 Cariu Indah
PT. Griya Madya
Cariu
Cariu
138 Griya Cariu Indah
PT. Pratama Sari Utama
Cariu
Tegal Panjang
139 Ciampea Asri
-
Ciampea
Benteng
140 Ciampea Indah
PT. Indo Citra Karya Graha
Ciampea
Benteng
141 Pondok Benteng Indah
-
Ciampea
Benteng
142 Bumi Ciampea Lestari
-
Ciampea
Ciampea
143 Griya PGRI Ciampea Endah
PT. Trikarsa Manunggal Sejahtera
Ciampea
Ciampea
144 Griya PGRI Ciampea Endah 2
-
Ciampea
Ciampea
105 Galeri Payung Mas
112 Villa Payung Mas
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
145 Griya PGRI Ciampea Endah 3
PT. Elang Semesta Guna
Ciampea
Ciampea
146 Griya PGRI Ciampea Endah 4
PT. Elang Semesta Guna
Ciampea
Ciampea
147 Darmaga Pratama
PT. Surya Pelita Pratama
Ciampea
Cibadak
148 Cibanteng Griya Raharja
PT. Karmadi Raharja
Ciampea
Cibanteng
149 Griya Darmaga Asri
PT. Grahadaya Nusaprima
Ciampea
Cibanteng
150 Griya Curug Permai
-
Ciampea
Cicadas
151 Puri Arraya
PT. Delta Pinang mas
Ciampea
Cicadas
152 Dramaga Tower
PT. Duta Dramaga Lestari
Ciampea
Cihideung Ilir
153 Komplek Mina Bhakti
-
Ciampea
Cihideung Ilir
154 Taman Darmaga Permai
PT. Caraka Karya Mandiri
Ciampea
Cihideung Ilir
155 Taman Darmaga Permai 2
-
Ciampea
Cihideung Ilir
156 Taman Darmaga Permai 5
-
Ciampea
Cihideung Ilir
157 Darmaga Regensi 2
PT. Tunggal Putra Pertama
Ciampea
Cihideung Udik
158 Dramaga Hills
PT. Trio Berkat Abadi
Ciampea
Cihideung Udik
159 Sederhana Sehat (RSH)
PT. Griya Nusa Agung
Ciampea
Cihideung Udik
160 Taman Darmaga Permai 3
-
Ciampea
Cihideung Udik
161 Taman Darmaga Permai 4
-
Ciampea
Cihideung Udik
162 Anggota Polri
Polwil Bogor
Ciampea
Cinangka
163 Griya Salak Asri
PT. Dwikarsa Semesta Guna
Ciampea
Cinangka
164 Griya Salak Endah
-
Ciampea
Cinangka
165 Griya Salak Endah 2
-
Ciampea
Cinangka
166 Purimas Regency
Ciawi
Banjar Sari
Ciawi
Banjar Wangi
168 Lembah Banjar Wangi
PT. Puri Bangun Indonesia PT. Sri Arimbi Sejati / PT. Tritama Sugarta Melindo PT. Griya Marganusa Kencana
Ciawi
Banjar Wangi
169 Nuansa Bukit Bitung
PT. Hilal Perdana Kreasi
Ciawi
Bitung Sari
170 Primatama Residence
PT. Primatama Properti Mas
Cibinong
Cibinong
171 Visar Indah Pratama 1
PT. Virgo Sari
Cibinong
Cibinong
172 Taman Permata Palem
-
Cibinong
Cirimekar
173 Bumi Pesanggrahan
H. M. Arief
Cibinong
Ciriung
174 Chantiqa
-
Cibinong
Ciriung
175 Ciriung Cemerlang
PT. Wahana Triogravita
Cibinong
Ciriung
176 De Minimalis
PT. Anugerah Citra Sejahtera
Cibinong
Ciriung
177 Emerald Golf Residence
-
Cibinong
Ciriung
178 Graha Golf Cibinong
-
Cibinong
Ciriung
179 Kristal Garden Residence
-
Cibinong
Ciriung
180 Taman Permata Cibinong
PT. Asia Mitra Propertindo
Cibinong
Ciriung
181 Taman Rezeki Cibinong
PT. Dirga kreasi Bangun prima
Cibinong
Ciriung
182 The Grove
Grande Group
Cibinong
Ciriung
183 The Panorama
PT. Graha Berkat Persada
Cibinong
Ciriung
184 Amaryllis Garden
PT. Baruna Nusa Mandiri
Cibinong
Harapan Jaya
185 Ambar Cibinong Residence
PT. Ambar Graha Sejahtera
Cibinong
Harapan Jaya
186 Cempaka Residence
PT. Berkah Graha Mandiri
Cibinong
Harapan Jaya
187 Cibinong Green Residence
PT. Duta Nayantaka Pratama
Cibinong
Harapan Jaya
188 Depok Alam Lestari
PT. Indo Alam Raya Lestari
Cibinong
Harapan Jaya
189 Dlisdin 1
-
Cibinong
Harapan Jaya
190 Graha Mulya Cibinong
PT. Sahad Jaya Perkasa
Cibinong
Harapan Jaya
191 Graha Selaras
PT. Kesuma Agung Selaras
Cibinong
Harapan Jaya
192 Grande Kencana
PT. Mitra Lapan Jaya
Cibinong
Harapan Jaya
193 Gratindo Residence
PT. CK. Graha Utama Propertindo
Cibinong
Harapan Jaya
194 Green View Cibinong
PT. Trijaya Abhimantara
Cibinong
Harapan Jaya
195 Griya Kalibaru
-
Cibinong
Harapan Jaya
196 Parama Green Residence
Parama Group
Cibinong
Harapan Jaya
197 Pesona Pertiwi
-
Cibinong
Harapan Jaya
198 Pesona Telaga Cibinong
PT. Karya Bangun Mandiri
Cibinong
Harapan Jaya
199 Puri Harmoni 1
PT. Vista Bangun Mandiri
Cibinong
Harapan Jaya
200 Puri Harmoni 2
PT. Vista Bangun Mandiri
Cibinong
Harapan Jaya
201 Puri Nirwana 2
PT. Nirwana Kharisma
Cibinong
Harapan Jaya
202 Taman Mutiara Cibinong
PT. Sjafina CH. Asmuni
Cibinong
Harapan Jaya
167 Griya Taman Banjarwangi
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
203 Nirwana Estate
PT. Nirwana Kharisma
Cibinong
Harapan Jaya, Pakansari
204 Acropolis / Bojong Depok Baru 3
PT. Sari Gaperi
Cibinong
Karadenan
205 Al Azhar Green Garden
PT. Berkah Gemilang
Cibinong
Karadenan
206 Bumi Karadenan Permai
PT. Dwibarata Sinar Abadi
Cibinong
Karadenan
207 Emerald Land
-
Cibinong
Karadenan
208 Graha Pandak Permai
PT. Sinar Puji Gemilang
Cibinong
Karadenan
209 Griya Asri Karadenan
Cibinong
Karadenan
Cibinong
Karadenan
211 Indah Kirana Residence
PT. Trijaya Megah Mandiri PT. Karanglo Putra Pratama (Primkopol Resort Bogor) PT. Shirin Indah Kirana
Cibinong
Karadenan
212 Pondok Karadenan Asri
PT. Griya Abadi Mandiri
Cibinong
Karadenan
213 Pondok Karadenan Asri 2
-
Cibinong
Karadenan
214 Puri Karadenan
PT. Griya Abadi Mandiri
Cibinong
Karadenan
215 Puri Nirwana 3
PT. Nirwana Kharisma
Cibinong
Karadenan
216 Shaffa Residence
PT. Tiara Duta Lestari
Cibinong
Karadenan
217 Taman Cibinong Asri
PT. Star Tjemerlang
Cibinong
Karadenan
218 Adiwira Persada
PT. Cahaya Putra Sejahtera Abadi
Cibinong
Nanggewer
219 Alam Cibinong Residence
PT. Bintang Shafira
Cibinong
Nanggewer
220 Bogor Asri
PT. Inti Karsa Daksa
Cibinong
Nanggewer
221 Bogor Asri Kopasus
PT. Inti Karsa Daksa
Cibinong
Nanggewer
222 Bumi Sentosa 2
PT. Centranusa Propertindo
Cibinong
Nanggewer
223 Cibipark Residence
PT. Dwi Vidia Sarana
Cibinong
Nanggewer
224 Griya Cibinong Indah
PT. Rindu Cita Lasari
Cibinong
Nanggewer
225 Griya Indah Cibinong
PT. Rindu Cita Lasari
Cibinong
Nanggewer
226 Metro Residence
PT. Mitra Megah Sentosa
Cibinong
Nanggewer
227 Mutiara Sentul
PT. Nuansa Persona Asri
Cibinong
Nanggewer
228 Permata Bintang
-
Cibinong
Nanggewer
229 Bumi Mekar Perdana (BMP)
-
Cibinong
Naggewer Mekar
230 Nanggewer Indah / Nanggewer Permai
H. Syaepudin
Cibinong
Naggewer Mekar
231 Puri Alam Kencana
PT. Bina Samaktha
Cibinong
Naggewer Mekar
232 Visar Indah Pratama 2
PT. Virgo Sari
Cibinong
Naggewer Mekar
233 Bumi Sentosa Cibinong
PT. Centranusa Propertindo
Cibinong
Naggewer Mekar
234 Buana Asri Cibinong
PT. Prima Jaya Properindo
Cibinong
Nanggewer
235 Bumi Pabuaran Indah
-
Cibinong
Pabuaran
236 Cibinong Alam Lestari
-
Cibinong
Pabuaran
237 Cibinong Green Park
-
Cibinong
Pabuaran
238 Cipta Pesona Estate
PT. Guna Persada
Cibinong
Pabuaran
239 Dian Asri
PT. Pura Asri Pratama
Cibinong
Pabuaran
240 Green Leaf Residence
PT. Cimbogat Pusar Persada
Cibinong
Pabuaran
241 Madinah Residence 5
PT. Riscon Victory
Cibinong
Pabuaran
242 Pabuaran Asri
-
Cibinong
Pabuaran
243 Pabuaran Asri 2
PT. Maharaniputra Citra Cemerlang
Cibinong
Pabuaran
244 Pabuaran Indah
PT. Aira Pradana Raya
Cibinong
Pabuaran
245 Puri Nirwana 1
PT. Nirwana Kharisma
Cibinong
Pabuaran
246 Taman Bukit Asri Baru
PT. Lahan Tirta Upaya
Cibinong
Pabuaran
247 Dlisdin 2
-
Cibinong
Pabuaran
248 Duta Parahyangan
Nanan Diana
Cibinong
Pakansari
249 Erfina Kencana Regency
PT. Pancanaka Swasakti Utama
Cibinong
Pakansari
250 Graha Permata Cibinong
Ir. Adrianus Gunartias
Cibinong
Pakansari
251 Griya Curug Asri Residence
-
Cibinong
Pakansari
252 Mutiara Hijau Residence
Supriyono & Yusup Achmad
Cibinong
Pakansari
253 My Residence 2
Sukendar
Cibinong
Pakansari
254 Nirwana Golden Park
PT. Buana Wasata Sakti
Cibinong
Pakansari
255 Pesona Bukit Insani
-
Cibinong
Pakansari
256 Villa Mahkota
-
Cibinong
Pakansari
257 Wartawangsa Residence
PT. Pimamas
Cibinong
Pakansari
258 Bumi Cakra Pondok Rajeg
Koperasi Wahana Bhakti
Cibinong
Pondok Rajeg
259 Greenery Jamaica
Saepudin Mubarok
Cibinong
Pondok Rajeg
210 Griya Karadenan Indah
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
260 Griya Asri Mandiri
PT. Prima Jaya Properindo
Cibinong
Pondok Rajeg
261 Griya Cakrawala
PT. Keluarga Tegar Sejahtera
Cibinong
Pondok Rajeg
262 Griya Pondok Rajeg
PT. Sarana Catur Indoputra
Cibinong
Pondok Rajeg
263 Irafel Lestari
Umang
Cibinong
Pondok Rajeg
264 Jati Mulya 2
Widi Laksmono Soebagio
Cibinong
Pondok Rajeg
265 Palm Village Cibinong
PT. Sukses Serc Jaya Pratama
Cibinong
Pondok Rajeg
266 Permata Pondok Rajeg
-
Cibinong
Pondok Rajeg
267 Persada Alam Cibinong
PT. Cimbogat Pusar Persada
Cibinong
Pondok Rajeg
268 Perumahan Dinas Dephankam
Puskop Dephankam
Cibinong
Pondok Rajeg
269 Pesona Residence
-
Cibinong
Pondok Rajeg
270 Pondok Widyatama Indah
-
Cibinong
Pondok Rajeg
271 Puri Kencana
-
Cibinong
Pondok Rajeg
272 Puri Mas Perdana
H. Hendra Setia, SP, MSi
Cibinong
Pondok Rajeg
273 The Green Hill
PT. Sakina Sakatama
Cibinong
Pondok Rajeg
274 Proland Cibinong
PT. Tripoo
Cibinong
Pondok Rajeg
275 DeMulya Residence
-
Cibinong
Pondok Rajeg
276 Acropolis De Wijaya
PT. Infouren Citi
Cibinong
Sukahati
277 Bogor Gading Residence
PT. Pundi Graha Kencana
Cibinong
Sukahati
278 Bojong Depok Baru 2
PT. Sari Gaperi
Cibinong
Sukahati
279 Bumi Cibinong Endah
PT. Swadaya Ridatama
Cibinong
Sukahati
280 Cibinong City
PT. Infouren Citi
Cibinong
Sukahati
281 Grand Cibinong Indah
-
Cibinong
Sukahati
282 Griya Asri Pertiwi
PT. Agcia Pertiwi
Cibinong
Sukahati
283 Pondok Sukahati Indah
-
Cibinong
Sukahati
284 Surya Praja Permai
-
Cibinong
Sukahati
285 Taman Sukahati Permai
PT. Bintang Persada Properti
Cibinong
Sukahati
286 Lembaga Sensor Film
PT. Mega Mustika Putra
Cibinong
Sukahati
287 Cipta Graha Permai
PT. Ciptagraha Nata Kencana
Cibinong
Sukahati
288 Andhika Residence Cibinong
-
Cibinong
Tengah
289 Central Cibinong Residence
PT. Dwi Agra Sejahtera
Cibinong
Tengah
290 Cibinong Griya Asri
PT. Artamedia Bank
Cibinong
Tengah
291 Griya Puspa Asri
PT. Bumi Puspa Asri Permai
Cibinong
Tengah
292 Habitat Land Cibinong
PT. Habitat land Cibinong
Cibinong
Tengah
293 Multazam Residence
Firmansyah
Cibinong
Tengah
294 Wonderland Palace
-
Cibinong
Tengah
295 Kinan City
PT. Indo Kinan Pratama
Cibinong
Tengah
296 Taman Raya Cibodas
PT. Dinasty Imex Paramitha
Cibungbulang
Leuweung Kolot
297 Gemilang Properti Lido
Achmad Zakaria
Cigombong
Ciburuy
298 Lido Asri Residence
PT. Dwikarsa Semesta Guna
Cigombong
Ciburuy
299 Lido Permai
PT. Eka Tanindo Permai
Cigombong
Ciburuy
300 Villa Mutiara Lido
PT. Lido Mustika Prima
Cigombong
Cigombong
301 River Valley
PT. Anugrah Karya Bangun Sejahtera Cijeruk
Palasari
302 Cileungsi Indah
PT. Kerta Mukti Utama
Cileungsi
Cileungsi
303 Kampoeng Pelangi Cileungsi
-
Cileungsi
Cileungsi
304 Pondok Cileungsi Permai Semen Cibinong Baru / Perumahan 305 PTSC 306 Duta Mekar Asri
-
Cileungsi
Cileungsi
PT. Mitra Cipta Dadi Mukti
Cileungsi
Cileungsi
PT. Bumi Griya Pakuan Mekar
Cileungsi
Cileungsi Kidul
307 Grand Harmony
PT. Ambawang Nusa Pratama
Cileungsi
Cileungsi Kidul
308 Metland Transyogi / Taman Metropolitan PT. Kembang Griya Cahaya
Cileungsi
Cileungsi Kidul
309 Pondok Damai
PT. Bumi Griya Pakuan Mekar
Cileungsi
Cileungsi Kidul
310 Cileungsi Hijau
PT. Thata Prakarsa Nusa
Cileungsi
Cileungsi Kidul
311 Griya Kenari Mas
PT. Sahna Utama Permai
Cileungsi
Cileungsi Kidul
312 Metland Cileungsi
PT. Metropolitan Land
Cileungsi
Cipenjo
313 Harvest City
PT. Dwikarya Langgengsukses
Cileungsi
Cipenjo
314 Griya Cipeucang Indah
PT. Fajar Persada Nusantara
Cileungsi
Cipeucang
315 Nila Alam Permai
PT. Surya Alam Indah Development
Cileungsi
Cipeucang
316 Alam Indah
Erni Rangkuti
Cileungsi
Dayeuh
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
317 Griya Batara Asri
Agus Wijono
Cileungsi
Dayeuh
318 Griya Mekarsari
Drs. Murry Machmurry
Cileungsi
Dayeuh
319 Mutiara Venezia Residence
PT. Mutiara Bogor Raya
Cileungsi
Dayeuh
320 Pesona Vista Mekarsari
PT. Vista Sentosa Indah
Cileungsi
Dayeuh
321 Puri Cileungsi
PT. Ambar Graha Sejahtera
Cileungsi
Dayeuh
322 Puri Harmoni
PT. Vista Bangun Mandiri
Cileungsi
Dayeuh
323 Mapuspom Direktorat Zeni Tni-Ad
Mabes TNI AD Direktorat Zeni
Cileungsi
Dayeuh
324 Villa Dayeuh Bumi Wijayakarta Permai Kodam Jaya / 325 Bumi Jaya Karta Pertiwi 326 Graha Cileungsi Permai
PT. Sentra Inti Tata Indograha
Cileungsi
Dayeuh
PT. Agcia Pertiwi
Cileungsi
Gandoang
PT. Ambar Graha Sejahtera
Cileungsi
Gandoang
327 Griya Cileungsi 6
PT. Bina Griya Sarana
Cileungsi
Gandoang
328 Griya Permata Mekarsari
PT. Fajar Persada Nusantara
Cileungsi
Gandoang
329 Griya Pratama Cileungsi
PT. Cipta Utama Propertindo
Cileungsi
Gandoang
330 Permata Cibubur
PT. First Pura Jaya Tehnika
Cileungsi
Gandoang
331 Puri Indah
PT. Prima Jaya Properindo
Cileungsi
Gandoang
332 Grand Nusa Indah
PT. Kentanix Supra International
Cileungsi
Gandoang
333 Graha Nirwana
PT. Bugahatex Mandiri
Cileungsi
Jatisari
334 Limus Pratama Regency
PT. Prisma Agung Reality
Cileungsi
Limus Nunggal
335 Rusunawa Limusnunggal
Pemerintah Kabupaten Bogor
Cileungsi
Limus Nunggal
336 Ambar Graha Permai
PT. Ambar Graha Sejahtera
Cileungsi
Mampir
337 Grand Mutiara
PT. Arteo Ferdian Nahrum
Cileungsi
Mampir
338 Griya Cileungsi 1
PT. Bina Griya Insana
Cileungsi
Mampir
339 Griya Cileungsi 2
-
Cileungsi
Mampir
340 Griya Cileungsi 3
-
Cileungsi
Mampir
341 Griya Cileungsi 5
PT. Bina Griya Sarana
Cileungsi
Mampir
342 Pesona Vista 2
PT. Vista Sentosa Indah
Cileungsi
Mampir
343 Puri Hesti Insani
PT. Laguna Alam Abadi
Cileungsi
Mampir
344 Puri Permata
PT. Sinar Patroman
Cileungsi
Mampir
345 Villa Cileungsi Asri
PT. Mitra Cipta Putra Utama
Cileungsi
Mampir
346 Puri Harmoni 5
PT. Vista Bangun Mandiri
Cileungsi
Mampir
347 Grand Mekarsari Residence
PT. Borneo Daya
Cileungsi
Mekar Sari
348 Mekarsari Permai
PT. Masa Kreasi
Cileungsi
Mekar Sari
349 Griya Alam Sentosa
PT. Gunung Harmoni Permai
Cileungsi
Pasir Angin
350 Griya Limus Asri
PT. Grahadaya Nusaprima
Cileungsi
Pasir Angin
351 Rumah Dinas TNI AL
-
Cileungsi
Pasir Angin
352 Taman Ria Persada
PT. Mitra Kurnia Persada Nusantara
Cileungsi
Pasir Angin
353 Fontana Lake
PT. Central Bangun Cemerlang
Cileungsi
Setu Sari
354 Permata Puri Harmoni
PT. Bangun Cipta Griya Nusantara
Cileungsi
Setu Sari
355 Puri Harmoni 3
PT. Vista Bangun Mandiri
Cileungsi
Setu Sari
356 Puri Harmoni 6
PT. Vista Bangun Sejahtera
Cileungsi
Setu Sari
357 Mutiara Cileungsi
-
Cileungsi
Situsari
358 Perumahan TNI AD / Situsari Permai
-
Cileungsi
Situsari
359 Villa Situsari Indah
PT. Super Indah Perkasa
Cileungsi
Situsari
360 Villa Surya Jaya / Setia Waspada
PT. Graha Surya Artapratama
Cileungsi
Situsari
361 Bukit Putra / Sunrise Garden
PT. Mega Mustika Putra
Cileungsi
Situsari
362 Graha Situsari Permai
PT. Ambar Graha Sejahtera
Cileungsi
Situsari
363 Cibubur Mansion
PT. Waska Sentana
Cileungsi
Wanaherang
364 Ciomas Permai
PT. Kanisah Senggora
Ciomas
Ciapus
365 Bumi Panggugah
-
Ciomas
Ciomas
366 Nuansa Asri Laladon
PT. Purigraha Asripermai
Ciomas
Ciomas
367 Pondok Permata Hijau
Arifin Hartono
Ciomas
Ciomas
368 Ciomas River View
PT. Avindo Bangun Gemilang
Ciomas
Ciomas Rahayu
369 Ciomas Village
PT. Afdhal Jaya Mandiri
Ciomas
Ciomas Rahayu
370 Green Hill
PT. Global Sukses Abadi
Ciomas
Ciomas Rahayu
371 Nuansa Hijau
PT. Bersaudara
Ciomas
Ciomas Rahayu
372 Rajawali Residence (Ciomas)
Ir. Irawan
Ciomas
Ciomas Rahayu
373 Villa Ciomas Indah
-
Ciomas
Ciomas Rahayu
374 Kebun Raya Residence
PT. Sarana Niaga Sejahtera
Ciomas
Kota Batu
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
375 Ciomas Grande
The Cozy Property
Ciomas
Laladon
376 Graha Arradea
PT. Puncak Mahameru
Ciomas
Laladon
377 Kamojang
-
Ciomas
Laladon
378 Laladon Baru Residence
Yulius Suparman
Ciomas
Laladon
379 Laladon Indah
-
Ciomas
Laladon
380 Laladon Permai
PT. Nuansa Pesona Asri
Ciomas
Laladon
381 Mutiara Laladon Puri Matahari Persada / Taman Kedaton 382 1 Puri Matahari Persada / Taman Kedaton 383 1 Puri Matahari Persada / Taman Kedaton 384 3 385 Villa Moccara
-
Ciomas
Laladon
PT. May Upaya Brothers
Ciomas
Laladon
Naser Salim
Ciomas
Laladon
-
Ciomas
Laladon
PT. Arsidinamika Cipta
Ciomas
Mekarjaya
386 AN. Budi Cahyana
Budi Cahyana
Ciomas
Padasuka
387 Griya Metasari Mahameru
H. M. Yusuf Bin Ujang
Ciomas
Padasuka
388 Mulia Residence Ciomas
PT. Yasmin Bersaudara
Ciomas
Padasuka
389 Taman Pagelaran
PT. Tasik Jaya Megah
Ciomas
Padasuka
390 Alam Tirta Lestari
PT. Sunter Mitra
Ciomas
Pagelaran
391 Bukit Asri Ciomas Indah
PT. Aspisurya Harmoni
Ciomas
Pagelaran
392 Green Ciomas Asri
PT. Loena Propertindo
Ciomas
Pagelaran
393 Griya Asri Sirna Sari
Ir. Ery Koswara
Ciomas
Pagelaran
394 Nuansa Indah Ciomas
PT. Mahaloka Ayala Raya
Ciomas
Pagelaran
395 Zam Zam Park
PT. Bakti Putra Sejahtera
Ciomas
Pagelaran
396 Gardenia Hills
PT. Ikhtiar Prima Mix
Ciomas
Parakan
397 Ciomas Hills Bogor
PT. Bumi Makmur Lestari
Ciomas
Sukamakmur
398 Ciomas Residence
PT. Bumi Daya Anugrah
Ciomas
Pagelaran
399 Persada Villa Estate
PT. Halizano Wisata Persada
Cisarua
Cibeureum
400 Pesona Alam Estate / Villa Bukit Nirwana PT. Halizano Wisata Persada
Cisarua
Cibeureum
401 Alam Parung
PT. Mitra Atlas Perkasa
Ciseeng
Cibentang
402 Karyawan Walikota Madya Jaksel
PT. Berkah Cipta Mandiri
Ciseeng
Cibeuteung Muara
403 Kuripan Regency
PT. Rukun Raharja, Tbk
Ciseeng
Kuripan
404 Graha Tirta Asri
PT. Dwi Tunggal Permata
Ciseeng
Parigi Mekar
405 Panorama Bali Residence
PT. Aryalingga Manik
Ciseeng
Putat Nutug
406 Bumi Citeureup Asri
PT. Sumit Jaya Abadi
Citeureup
Gunung Sari
407 Gunung Sari Hijau / Indo Green
PT. Swadaya Ridatama
Citeureup
Gunung Sari
408 Citeureup Residence
PT. Mercu Dinamika
Citeureup
Gunung Sari, Pasir Mukti
409 Griya Anggraini
Yayasan Anggraini Bhakti
Citeureup
Karang Asem Barat
410 Griya Persada
-
Citeureup
Karang Asem Barat
411 Cibinong River View
PT. Pusaka Alam Pesanggrahan
Citeureup
Puspasari
412 Cluster Graha Puspasari 2
-
Citeureup
Puspasari
413 Graha Puspasari Jagorawi
PT. Oganputra Samatas
Citeureup
Puspasari
414 Puspasari Elok
PT. Pos Indonesia
Citeureup
Puspasari
415 Taman Kenari Jagorawi
PT. Cibinong Griya Permai
Citeureup
Puspasari
416 Puri Sanja Asri
Hj. Yuyun Yuntarsih
Citeureup
Sanja
417 Bumi Rancamanyar
PT. Rancamanyar Utama
Citeureup
Sukahati
418 Pondok Citeureup Indah Permata Sentul / Sentul Hill Residental 419 And Golf Resort 420 Sirkuit Residence
PT. Argha Indah Pratama
Citeureup
Sukahati
PT. Putra Sentra Prasarana
Citeureup
Tangkil
PT. Tridaya Semesta
Citeureup
Tangkil
421 Puri Lavender
PT. Erescon
Citeureup
Tarikolot
422 A/N Heben Heser Ginting
Heben Heser Ginting
Dramaga
Ciherang
423 Komplek IPB II
-
Dramaga
Ciherang
424 Pondok Ciherang Indah
PT. Panca Putra Krida
Dramaga
Ciherang
425 Bumi Kartika Dramaga Raya
PT. Adikara Citra Mandiri
Dramaga
Ciherang, Sirnasari
426 Dramaga Cantik
PT. Sinar Mandala Bangun Lestari
Dramaga
Dramaga
427 Surya Mandala
PT. Sinar Mandala Bangun Lestari
Dramaga
Dramaga
428 Taman Darmaga Hijau
-
Dramaga
Dramaga
429 IPB Alam Sinarsari
PT. Baswara Widya Karsa
Dramaga
Sinarsari
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
430 Bukit Hijau Ciomas
Endah Sri Utami
Dramaga
Sukawening
431 Grand Nusa 2
PT. Cipta Nirwana Lestari
Gunung Putri
Bojong Kulur
432 Griya Madani Asri
Kartini
Gunung Putri
Bojong Kulur
433 Pesona Alam Residence
Sabikin Nasa
Gunung Putri
Bojong Kulur
434 Raffles Regency
Dior Rafles Hutapea
Gunung Putri
Bojong Kulur
435 Safari Green Residence
PT. Safari Tracon
Gunung Putri
Bojong Kulur
436 Sakura Regency 2 / Bojong Kulur Indah
PT. Hatmohadji Dkk
Gunung Putri
Bojong Kulur
437 Villa Mahkota Pesona
PT. Bumi Mahkota Pesona
Gunung Putri
Bojong Kulur
438 Villa Nusa Indah 1 dan 2
PT. Upaya Bumi Makmur
Gunung Putri
Bojong Kulur
439 Bumi Mutiara
PT. Panca Muara Jaya
Gunung Putri
Bojongkulur, Ciangsana
440 Villa Nusa Indah 3
PT. Kentanix Supra International Koperasi Karyawan BII / PT. Unitekindo Inti Sarana PT. Karya Cantika Kusuma
Gunung Putri
Bojongkulur, Ciangsana
Gunung Putri
Bojong Nangka
Gunung Putri
Bojong Nangka
Ditjen Sarana Pertahanan Dephan RI Gunung Putri
Bojong Nangka
441 BII Residence 442 Bukit Golf Cibubur Perumahan Dinas Pasukan Pengaman 443 Presiden 444 Rajawali Residence
-
Gunung Putri
Bojong Nangka
445 Antariksa Permai
PT. Sokka Agung Pratama
Gunung Putri
Bojongnangka, Cicadas
446 Villa Permata Mas
PT. Esha Sukses
Gunung Putri
Bojongnangka, Kranggan
447 Bumi Ciangsana Damai 1
Koperasi Prasidi
Gunung Putri
Ciangsana
448 Graha Ciangsana Asri Graha Jala Yudha Ciangsana / Rumah 449 Dinas TNI-AL 450 Griya Fajar Madani
PT. Mandiri Indah Sejahtera
Gunung Putri
Ciangsana
Mabes TNI AL Cilangkap - DKI
Gunung Putri
Ciangsana
Ruskandar & Inayah
Gunung Putri
Ciangsana
451 Perumahan Dephan Ciangsana
-
Gunung Putri
Ciangsana
452 Puri Ganda Asri Cibubur Rusunawa Kemenham / Mess Pamen 453 Kemham Ciangsana 454 Villa Nusa Indah 5
PT. Sabar Ganda
Gunung Putri
Ciangsana
Sekjen Kemenham
Gunung Putri
Ciangsana
PT. Panca Muara Jaya
Gunung Putri
Ciangsana
455 Legenda Wisata
PT. Misaya Properindo
Gunung Putri
Ciangsana
456 Bumi Antariksa 2
PT. Sokka Agung Pratama
Gunung Putri
Cicadas
457 Bumi Hijau Asri
PT. Dwimitra Karyagraha Mandiri
Gunung Putri
Cicadas
458 Bumi Setu Indah
M. Mansyur, SAg
Gunung Putri
Cicadas
459 Cicadas Mas Permai
-
Gunung Putri
Cicadas
460 Green Cikeas Residence
PT. Karya Graha Andara
Gunung Putri
Cicadas
461 Newland Cikeas Cluster
-
Gunung Putri
Cicadas
462 Villa Asri 2
PT. Gencar Mekar Selaras
Gunung Putri
Cicadas
463 Cibubur Country / Grand Cibubur Country PT. Cibubur Country
Gunung Putri
Cikeas Udik
464 Yasmin Private Cluster
-
Gunung Putri
Cikeas Udik
465 Griya Jaya Cikeas / Griya Cikeas
PT. Megah Karya Kencana
Gunung Putri
Cikeas Udik, Cicadas
466 Komplek Bina Marga
Gunung Putri
Gunung Putri
Gunung Putri
Gunung Putri
468 Griya Estetika
Perum Perumnas Koperasi Karyawan BII / PT. Unitekindo Inti Sarana PT. Tri Biconts Pratama
Gunung Putri
Karanggan
469 Pesona Prima Karanggan
PT. Kreasi Prima Nusantara
Gunung Putri
Karanggan
470 Gunung Putri Permai
-
Gunung Putri
Karanggan
471 Cibubur City Griya Nusantara
PT. Eka Nusantara Sejati
Gunung Putri
Nagrak
472 Puri Cikeas Indah Lembah Nagrak Indah / Direktorat 473 Pendidikan POLRI 474 Griya Bukit Jaya
Koperasi Direktorat Pendidikan POLRI PT. Waska Sentana
Gunung Putri
Nagrak
Gunung Putri
Nagrak
Gunung Putri
Tlajung Udik
475 Griya Bukit Jaya 2
PT. Graha Cipta Langgeng Utama
Gunung Putri
Tlajung Udik
PT. Ferry Sonneville dan CO
Gunung Putri
Tlajung Udik
-
Gunung Putri
Wanaherang
478 Taman Putri
-
Gunung Putri
Wanaherang
479 Kota Wisata
PT. Prima Sehati
Gunung Putri
Wanaherang
480 Taman Kenari Nusantara Cibubur
PT. Cibubur Griya Permai
Gunung Putri
Wanaherang, Nagrak
481 Bukit Serpong Indah
PT. Surya Rejeki Abadi
Gunung Sindur
Cibinong
482 Komplek Departemen Hukum Dan HAM
PT. Pancakarya Griyatama
Gunung Sindur
Cibinong
467 Cikeas Gardenia
Kota Taman Gunung Putri / Putri Indah 476 Estate 477 Perumahan Pepabri
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
483 Puri Husada Agung
PT. Induk Serangkai Agung
Gunung Sindur
Cibinong
484 Griya Wira Pratama
PT. Dian Kencana Permai
Gunung Sindur
Cidokom
485 Curug Green Residence
PT. Hasil Mandiri
Gunung Sindur
Curug
486 Griya Cendekia / Taman Permata Curug Rita Yulianti
Gunung Sindur
Curug
487 Griya Mellina
Roaida
Gunung Sindur
Curug
488 Kop. Pegawai BPPT
-
Gunung Sindur
Curug
489 Nusa Asri Prima
-
Gunung Sindur
Curug
490 Parung Asri
Hj. Mariana Simon
Gunung Sindur
Curug
491 Taman Sari Bukit Damai
PT. Wika Realty
Gunung Sindur
Curug
492 Tamansari Bukit Damai
-
Gunung Sindur
Curug
493 Villa Gading Permata
PT. PJA Group
Gunung Sindur
Curug
494 Green Serpong Mansion
PT. Graha Sumber Artha
Gunung Sindur
Gunung Sindur
495 Griya Cimangir Serpong Estate
PT. Gemareksa Perkasa Teknik
Gunung Sindur
Gunung Sindur
496 Griya Indah Serpong
PT. Khatulistiwa Indah Jaya Permai
Gunung Sindur
Gunung Sindur
497 Griya Narama
Koperasi Sarana Sejahtera Utama
Gunung Sindur
Jampang
498 Griya Alam Serpong
PT. Cupumanik Griya Permai
Gunung Sindur
Pabuaran
499 Jade Park Serpong 2
PT. Selaras Nuansa Estetis
Gunung Sindur
Pangasinan
500 Serpong Natura City
PT. Serpong Karya Cemerlang
Gunung Sindur
Pangasinan
501 Bali Resort Serpong
MAS Group
Gunung Sindur
Rawa Kalong
502 Botanica Valley
PT. Surya Agung Realty
Gunung Sindur
Rawa Kalong
503 Bukit Dago
PT. Dituka Raharja
Gunung Sindur
Rawa Kalong
504 Cendana Green Village 2
PT. Cendana Pilar Utama
Gunung Sindur
Rawa Kalong
505 Felicia Residence
PT. Anugrah Cipta Kreasindo
Gunung Sindur
Rawa Kalong
506 Grand Pakis Residence
PT. Prabuana Sukses Mandiri
Gunung Sindur
Rawa Kalong
507 Green Pakis Residence
Rawa Kalong
509 Mulia Mekar Wangi Regensi
PT. Prabuana Sukses Mandiri Gunung Sindur Siti Sudjarini / PT. Sellindo Sejahtera Gunung Sindur Utama PT. INS Developer & Contractor Gunung Sindur
510 Muslim Al - Falah
PT. Indamuvi Mandiri
Gunung Sindur
Rawa Kalong
511 Pamulang Hill 2
PT. Kreasi Bersama Mandiri
Gunung Sindur
Rawa Kalong
512 Pamulang Hill 3
PT. Kreasi Bersama Mandiri
Gunung Sindur
Rawa Kalong
513 Patra Regency
Siti Fauziah
Gunung Sindur
Rawa Kalong
514 Puri Permata Pamulang
PT. Convexindo Property
Gunung Sindur
Rawa Kalong
515 Taman Anggrek
PT. Anugrah Sakti Propertindo
Gunung Sindur
Rawa Kalong
516 Villa Mellia
-
Gunung Sindur
Rawa Kalong
517 Mulia Residence Gunung Sindur
PT. Integra Nusa Sentosa
Gunung Sindur
Rawa Kalong
518 Cipta Graha Prima
PT. Artha Graha
Jonggol
Singasari
519 Graha Buana Lestari
PT. Buana Global Mandiri
Jonggol
Singasari
520 Griya Mitra Asri
PT. Griya Mitra Asri
Jonggol
Singasari
521 Griya Marselina
-
Jonggol
Sirnagalih
Jonggol
Sukamaju
Jonggol
Sukamanah
Jonggol
Sukamanah
Primer Koperasi Angkatan Udara Jonggol (PRIMKOPAU) Skadron Paskhas 461
Sukamanah
PT. Maju Mars Abadi
Jonggol
Sukamanah
-
Jonggol
Sukasirna
528 Ikramina Residence
PT. Multi Griya Propertindo
Kemang
Bojong
529 Puri Kemang Asri
PT. Duta Trafindo Danamas
Kemang
Bojong
530 Puri Melon Asri
PT. Delta Sarana Prima
Kemang
Bojong
531 Pesona Batavia
PT. Tri Java Dinamika
Kemang
Jampang
532 Grand Kemang
PT. Graha Indah Sarana
Kemang
Kemang
533 Kemang Asri
PT. Mercu Dinamika
Kemang
Kemang
534 Kemang Permata Indah
PT. Euntreup Endah Mandiri
Kemang
Kemang
535 Pulo Indah
PT. Dwi Bangkit Mandiri
Kemang
Pabuaran
536 Pandan Valley
PT. Cahyabangun Intiraya
Kemang
Parakan Jaya
537 Perumahan Parakan Jaya
-
Kemang
Parakan Jaya
508 Griya Errina
522 Citra Indah PT. Mitra kusuma Erasemesta Bukit Cibarusah Indah / Rindam Jaya TNI523 PT. Prima Jaya Properindo AD 524 Griya Garuda PT. Cahaya Garuda Perkasa 525
Koperasi Tni Au Ska.461 / Grand Cibarusah, AURI
Perumahan TNI AL Sukamanah / Graha Jala Prima 527 Perumahan Asabri Jonggol 526
Rawa Kalong Rawa Kalong
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
538 Parung Hijau / Rumah Kebun Bogor Harmony Residence / Greenland 539 Forest Hill Residence 540 Bogor Kemang Residence
Perum Perumnas
Kemang
Pondok Udik
PT. Griya Mitra Utama
Kemang
Semplak Barat
PT. Paaza Agna Utama
Kemang
Tegal
541 Permata Kemang
PT. Mercu Dinamika
Kemang
Tegal
542 Telaga Kahuripan
PT. Kuripan Raya
Kemang
Tegal
543 Graha Mustika Cileungsi
PT. Palu Aji
Klapanunggal
Bojong
544 Grahatama Regency
PT. Grahatama Mandiri Sejahtera
Klapanunggal
Bojong
545 Nirwana Bojong
PT. Star Nusa Prima
Klapanunggal
Bojong
546 Primavera Residence
PT. Vista Bangun Cemerlang
Klapanunggal
Bojong
547 Bumi Cileungsi Indah
-
Klapanunggal
Cikahuripan
548 Bumi Kahuripan Indah
PT. Rhifico Jaya Putra
Klapanunggal
Cikahuripan
549 Griya Family 2
PT. Bangun Famili Sejahtera
Klapanunggal
Cikahuripan
550 Griya PMI Asri
Koperasi Bina Sejahtera
Klapanunggal
Cikahuripan
551 Kahuripan Mas
PT. Delta Pinang mas
Klapanunggal
Cikahuripan
552 Mega Residence
PT. Wira Puspa Jaya
Klapanunggal
Cikahuripan
553 Pesona Kahuripan
Klapanunggal
Cikahuripan
Klapanunggal
Cikahuripan
555 Puri Harmoni 10
PT. Hikmah Agung Sejahtera Primer Koperasi Angkatan Darat (PRIMKOPAD) Madit Palad -
Klapanunggal
Cikahuripan
556 Puri Harmoni 7
PT. Vista Bangun Multiguna
Klapanunggal
Cikahuripan
557 Puri Harmoni 9
PT. Binangun Karya Mandiri
Klapanunggal
Cikahuripan
PT. Mitra Cipta Putra Utama PT. Cileungsi Graha Raya dan PT. 559 Coco Garden / Griya Klapanunggal Raya Cipta Makmur Lestari 560 Grand Kahuripan PT. Delta Kahuripan
Klapanunggal
Cikahuripan
Klapanunggal
Klapanunggal
Klapanunggal
Klapanunggal
561 Green Residence
-
Klapanunggal
Klapanunggal
562 Klapanunggal Residence
PT. Eratoma Nusapratama
Klapanunggal
Klapanunggal
563 Permata Klapanunggal
-
Klapanunggal
Klapanunggal
564 Bukit Sakinah
PT. Wastudipta Adhi Graha
Leuwiliang
Barengkok
565 Bukit Permata Asri
PT. Permata Citra Madani
Leuwiliang
Cibeber I
566 Pesona Cibeber Asri
PT. Defris Sartika Ariani
Leuwiliang
Cibeber I
567 Griya Pesona Indah
PT. Permata Citra Madani
Leuwisadeng
Leuwisadeng
568 Kawasan Pariwisata Mega Indah
PT. Gunung Salak Permai
Megamendung
Megamendung
569 Karyawan Aneka Tambang
PT. Aneka Tambang
Naggung
Kalong Liud
570 Pesona Ciseeng
PT. Sarana Pesona Ciseeng
Parung
Bojong Indah
571 Perum. Bougenville
-
Parung
Bojong Sempu
572 Taman Mutiara Parung
-
Parung
Bojong Sempu
573 Bukit Savana Serpong
PT. Tangguh Karya Persada
Parung
Cogreg
574 Bumi Parung Permai
-
Parung
Cogreg
575 Griya Bunga Asri Indah
Koperasi Tani Warga Sejahtera
Parung
Cogreg
576 Lembah Bukit Calincing
-
Parung
Cogreg
577 Villa Gading Permai
PT. Puri Graha Kencana
Parung
Jabon Mekar
578 Permata Lebak Wangi
Agus Budihartono
Parung
Jabon Mekar
579 Villa Gading Parung
PT. Persada Jaya Artha
Parung
Pamager Sari
580 Bukit Sawangan Indah
PT. Prospekta Mitra Sakti
Parung
Parung
581 Grand Parung Residence
PT. Smartindo Berkat Anugrah
Parung
Parung
582 Griya Brandweer
PT. Tapac Alam Mardy
Parung
Parung, Pamegarsari
583 Metro Parung
PT. Usaha Taruna Maju
Parung
Waru
584 Pesona Parung Asri
PT. Bahana Agung Semesta
Parung
Waru
585 Taman Akasia
Nur Istiqma Andressiawan
Parung
Waru
586 Villa Citra Lestari
PT. Multi Griya Propertindo
Parung
Waru
587 Villa Waru
PT. Eka Nusa Kreasindo
Parung
Waru
588 Waru Residence
Ir. Soekrisno Ramelan
Parung
Waru
589 Griya Kimpraswil
PT. Dicon Mitratama
Parung
Warujaya
590 Taman Sekar Tanjung
PT. Awabsaka Estraga
Parung Panjang
Gitung Cilejet
591 Griya Parung Panjang
PT. Masa Kreasi
Parung Panjang
Kabasiran
592 Serpong Kencana
PT. Blessindo Terang Jaya
Parung Panjang
Kabasiran
593 Permata Parung Panjang
Adi Fadim
Parung Panjang
Parung Panjang
594 Perumnas Parung Panjang
Perum Perumnas
Parung Panjang
Parung Panjang
595 Bumi Parung Panjang
Perum Perumnas
Parung Panjang
Parung panjang, Lumpang
554 Pesona Palad
558 Villa Cileungsi Asri 2
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
596 Griya Asri Jaya
PT. Hikmaindo Mudautama
Ranca Bungur
Bantar Jaya
597 Griya Dirgantara
PT. Nusantara Prima Perdana
Ranca Bungur
Bantar Jaya
598 Rancabungur Kirana Residence
PT. Golden Kirana Properindo
Ranca Bungur
Pasir Gaok
599 Ambar Telaga Residence
PT. Star Firdy Gemilang
Ranca Bungur
Ranca Bungur
600 Pgri
PT. Star Firdy Gemilang
Ranca Bungur
Ranca Bungur
601 Perumahan Griya Bhakti Pratama
PT. Ies Putra / Nearindah Deltamas
Rumpin
Gobang
602 Bale Tirtawana / Argawana
PT. Bumi Serpong Damai Tbk
Rumpin
Sukamulya
603 Grand Sentul City
PT. Cigede Griya Permai
Sukaraja
Cadas Ngampar
604 Cijujung Permai
-
Sukaraja
Cijujung
605 Ciluar Residence
PT. Bangun Citra Bersama
Sukaraja
Cijujung
606 Griya Sukaraja Indah
Sukaraja
Cijujung
Sukaraja
Cijujung
608 Green Sentul Residence
PT. Wira Satyagraha Yayasan Kartika Siliwangi Pembina Universitas Pakuan PT. Griya Sarana Akbar
Sukaraja
Cikeas
609 Alam Cilebut Permai
PT. Kondang Alam Semesta
Sukaraja
Cilebut Barat
610 Bukit Cilebut Residence
-
Sukaraja
Cilebut Barat
611 Bumi Cilebut Damai
PT. Riscon Victory
Sukaraja
Cilebut Barat
612 Bumi Pesanggrahan Indah Cilebut
PT. Graha Perwira Pratama
Sukaraja
Cilebut Barat
613 Bumi Siliwangi Indah
-
Sukaraja
Cilebut Barat
614 Casa Gardenia Cilebut
PT. Asasi Teknikatama Bersama
Sukaraja
Cilebut Barat
615 Cilebut Residence
PT. Mitra Selaras Sejati
Sukaraja
Cilebut Barat
616 Cimandala Permai
-
Sukaraja
Cilebut Barat
617 Griya Cilebut Asri
PT. Anugrah Karya Bangun Sejahtera Sukaraja
Cilebut Barat
618 Griya Cilebut Asri 2
-
Sukaraja
Cilebut Barat
619 Griya Indraprasta Cilebut
Dody Kusuma, SE
Sukaraja
Cilebut Barat
620 Komplek Pwi Jaya
PT. Gareng
Sukaraja
Cilebut Barat
621 Nuansa Alam Cilebut
-
Sukaraja
Cilebut Barat
622 Nuansa Cilebut Asri
Elang Gumilang
Sukaraja
Cilebut Barat
623 Permata Bogor Residence
PT. Wira Karya Megah
Sukaraja
Cilebut Barat
624 Perum Karyawan PMI
Koperasi Karyawan Melati RSU-PMI
Sukaraja
Cilebut Barat
625 Perum RSCM
PT. Asasi Teknikatama Bersama
Sukaraja
Cilebut Barat
626 Pesona Cilebut 1
PT. Mitra Cemerlang Prestasi
Sukaraja
Cilebut Barat
627 Pesona Cilebut 2
-
Sukaraja
Cilebut Barat
628 Puri Kamata
-
Sukaraja
Cilebut Barat
629 Puri Kintamani
PT. Delta Sarana Prima
Sukaraja
Cilebut Barat
630 Taman Griya Asri / Indah Asri Bogor
PT. Sten Griya Asri
Sukaraja
Cilebut Barat
631 Taman Griya Kencana
PT. Taman Griya Kencana
Sukaraja
Cilebut Barat
632 Bukit Warnasari Endah
Drs. H. Djufri Djamaludin
Sukaraja
Cilebut Timur
633 Cilebut Bumi Pertiwi 1
PT. Wirakarya Bumi Pertiwi
Sukaraja
Cilebut Timur
634 Cilebut Bumi Pertiwi 2
PT. Wirakarya Bumi Pertiwi
Sukaraja
Cilebut Timur
635 Mahameru Land Cilebut
PT. Smooth Jaya Mandiri
Sukaraja
Cilebut Timur
636 Ciluar Permai
-
Sukaraja
Cimandala
637 Grand Cimandala Residence
PT. Tijara Lantabura Realty
Sukaraja
Cimandala
638 Tatya Asri
PT. Megapolitan Development
Sukaraja
Cimandala
639 Ambar Bogor Regency
Nagrak
641 Villa Bogor Indah 5
PT. Ambar Graha Sejahtera Sukaraja PT. Lentera Mas Perkasa / H. Hendra Sukaraja Setia PT. Semangat Panca Bersaudara Sukaraja
642 Villa Bogor Indah 6
PT. Semangat Panca Bersaudara
Sukaraja
Pasir Jambu
643 Mega Sentul Alamanda
PT. Megapolitan Development
Sukaraja
Pasirlaja
644 Danau Bogor Raya
Sukaraja
646 Arco Residence
Sukaraja PT. Bogor Raya Developer / PT. Asia Sukaraja Pasific Permai PT. Ares Sarana Asaindo Tajur Halang
647 Avani Garden Residence
PT. Daun Karya Agung
Tajur Halang
Citayam
648 Citayam Grande Asri
-
Tajur Halang
Citayam
649 Citayam Grande Asri 2
-
Tajur Halang
Citayam
650 Citayam Grande Hills
PT. Mitra Panca Jaya
Tajur Halang
Citayam
651 Citayam Green Park
PT. Duta Kartika Propertindo
Tajur Halang
Citayam
607 Perumahan Karyawan Unpak
640 Purimas 2
645 Griya Sokka Bogor Raya 1
Pasir Jambu Pasir Jambu
Sukaraja Citayam
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
652 Grand Citayam
-
Tajur Halang
Citayam
653 Kencana Asri 3
-
Tajur Halang
Citayam
654 Puri Alia
PT. Solusi Primadata
Tajur Halang
Citayam
655 Puri Sawangan Residence
Ir. R. Abas Faturahman Soeriawidjaja Tajur Halang
Citayam
656 Samasta Citayam
-
Tajur Halang
Citayam
657 Surya Pratama Indah
-
Tajur Halang
Citayam
658 Alam Hijau Parung
PT. Tridaya Inti Mandiri
Tajur Halang
Kalisuren
659 Bumi Indah Nusantara
PT. Propindo
Tajur Halang
Kalisuren
660 Bumi Indah Pesona
PT. Laguna Alam Abadi
Tajur Halang
Kalisuren
661 Citra Kalisuren Indah
PT. Citra Slayo Sejati
Tajur Halang
Kalisuren
662 D Phani Isan @ Kalisuren
-
Tajur Halang
Kalisuren
663 De Green Terraces
Ahmad Max Marlan S DKK
Tajur Halang
Kalisuren
664 Parung Permata Indah
PT. Adco Citra Asri
Tajur Halang
Kalisuren
665 Sarana Indah Residence
PT. Propertiwi Bangunpuri Madya
Tajur Halang
Kalisuren
666 Savana Hijau
Ahmad Zakaria
Tajur Halang
Kalisuren
667 Tjitra Mas Residence
PT. Adams Properti Indonesia
Tajur Halang
Kalisuren
668 Villa Madani Kalisuren
PT. Imarots Madani Realtindo
Tajur Halang
Kalisuren
669 De Paris Residence
PT. Daun Karya Agung
Tajur Halang
Kalisuren, Citayam
670 Nings Residence
PT. Baleni 17 Keu
Tajur Halang
Kalisuren, Sasak Panjang
671 Cahaya Nanggerang Regency
PT. Cahaya Sukses Gemilang
Tajur Halang
Naggerang
672 Graha Pura Nangrang
PT. Berlaru Karya Sentosa
Tajur Halang
Naggerang
673 Grand Mutiara Nanggerang
PT. Smartindo Berkat Anugrah
Tajur Halang
Naggerang
674 Grand Residence Indah
PT. Propertiwi Banguncitra Lestari
Tajur Halang
Naggerang
675 Griya Indah Village 2
CV. Mitra Prima Sejahtera
Tajur Halang
Naggerang
676 Nanggerang Indah Residence
PT. Griya Indah Persada
Tajur Halang
Naggerang
677 Nangrang Residence
PT. Sanubari Gemilang Raya
Tajur Halang
Naggerang
678 Puri Sentosa Nanggela
Lutfi
Tajur Halang
Naggerang
679 Puri Shantika
PT. Global Partner Telinfra
Tajur Halang
Naggerang
680 Banana Residence II
PT. Pillar Maju Mandiri
Tajur Halang
Sasak Panjang
681 Inkopad / Kartika Sejahtera
PT. Reka Daya Kartika
Tajur Halang
Sasak Panjang
682 Kavling Prasaja
Koperasi Prasidi
Tajur Halang
Sasak Panjang
683 Panorama Citayam
PT. Multi Griya Propertindo
Tajur Halang
Sasak Panjang
684 Pesona Sasak Panjang
PT. Barokah Amanah Suci
Tajur Halang
Sasak Panjang
685 Pondok Mutiara
-
Tajur Halang
Sasak Panjang
686 Puri Indrakila
Tajur Halang
Sasak Panjang
Tajur Halang
Sasak Panjang
688 Sasak Panjang Permai
PT. Global Partner Telinfra PT. Karanglo Putra Pratama (Primkopol Resort Bogor) PT. Sasak Jati Prima
Tajur Halang
Sasak Panjang
689 Tajirpulo
PT. Bintang Satu Enam
Tajur Halang
Sasak Panjang
690 Puri Bukit Depok
PT. Karsatama Bumisejahtera
Tajur Halang
Sasak Panjang
691 Palem Asri
PT. Dwi Bangkit Mandiri
Tajur Halang
Sukmajaya
692 Sukmajaya Asri
PT. Dwi Bangkit Mandiri
Tajur Halang
Sukmajaya
693 Alam Tajur Halang
PT. Berkah Safa Abadi
Tajur Halang
Tajur Halang
694 Grahatama Indah 3
PT. Taman Pantai Kronjo
Tajur Halang
Tajur Halang
695 Griya Intiland Asri
PT. Megah Karya Intiland
Tajur Halang
Tajur Halang
696 Griya Kalisuren Asri
PT. Riscon Victory
Tajur Halang
Tajur Halang
697 Griya Tajurhalang
-
Tajur Halang
Tajur Halang
698 Kalisuren Paradise
PT. Riscon Victory
Tajur Halang
Tajur Halang
699 Parung Hijau 2
PT. Indofica Housing
Tajur Halang
Tajur Halang
700 Pura Bojong Gede
PT. Andhi Kapura Ekakarya
Tajur Halang
Tajur Halang
701 Puri Lakshita
PT. Cahaya Anugrah Digdaya
Tajur Halang
Tajur Halang
702 Samudera Residence
PT. Cipta Ekatama Residence
Tajur Halang
Tajur Halang
703 Taman Semesta Mas
PT. Restu Azimah Abadi
Tajur Halang
Tajur Halang
704 Wisma Tajur Halang
Dannis Raditya Prasadi
Tajur Halang
Tajur Halang
705 Bumi Citra Asri / Puskopad
PT. Riscon Victory
Tajur Halang
Tonjong
706 Bumi Insani
Yayasan Karya Insan Bersama
Tajur Halang
Tonjong
707 Laguna Residence
PT. Laguna Alam Abadi
Tajur Halang
Tonjong
708 Mutiara Kemang
Ir. E. D. Siahaan
Tajur Halang
Tonjong
709 Perumahan Karyawan BPN Pusat
Koperasi Karyawan BPN Pusat
Tajur Halang
Tonjong
687 Puri Sasak Panjang
NO
NAMA PERUMAHAN
PENGEMBANG
KECAMATAN
DESA / KELURAHAN
710 Pondok Permata Sari
PT. Bangun Indah Sakti
Tajur Halang
Tonjong
711 Satria Bojong Indah
PT. Satria Indra Prima
Tajur Halang
Tonjong
712 Telaga Laras Asri Bumi Ciomas Permai / Villa Tamansari 713 Estate. Pusdik Intel TNI AD Villa Tamansari 714 Estate 715 Cluster Sukajaya
Ahmad Juanda Asmawie
Tajur Halang
Tonjong
PT. Wahana Dua Putera Mandiri
Tamansari
Sirnagalih
PT. Wahana Dua Putera Mandiri
Tamansari
Sirnagalih
PT. Sahara Multi Hijau
Tamansari
Sukajaya
716 Bogor Nirwana Residence
PT. Graha Andrasentra Propertindo
Tamansari
Sukamantri
717 Casa Harmony
PT. Arm & Property
Tamansari
Sukamantri
718 De Arcadia Bogor
PT. Citra Bangun Kreasi
Tamansari
Sukamantri
719 Apenas Tenjo Residence
PT. Untung Bumi Pusaka
Tenjo
Ciomas
Lampiran 2.13
Daftar Perjanjian Sewa Habis di Tahun 2017
No
Pihak Ke II
1 1 PERPANI
2
Alamat 3 Jl Nyaman Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong
2 Yayasan FS
Blok C Perum. Griya Alam Sentosa Desa Pasirangin, Kec. Cileungsi
3 PD. BPR LPK Kec. Citeureup
Jl. Alternatif Puspanegara Kel. Puspanegara Kec. Citeureup
4 PT. DCP (Bogor Trade World)
Jalan Veteran, Kelurahan Panaragan Kota Bogor
5 DPC PAN
Jalan Tegar Beriman, Kel. Pakansari Kecamatan Cibinong
6 DPC PKS
Luas (M2) 4 70
2.000
300
Peruntukan 5 Sekretariat PERPANI
SK Bupati/ Perjanjian 6 030/17/Kpts/Per-UU/2011 09-Jan-12 030/9/PRJN/Per-UU/2012 28 Peb 2012
Nilai
Jatuh Tempo
Waktu
Pembayaran Per Tahun Berakhir 7 8 9 1.169.280 April 08 Januari 2017
SMP Plus Fajar Sentosa
030/142/Kpts/Per-UU/2012 27-Feb-12 030/34/PRJN/Per UU/2012 19 April 2012
6.264.000 Maret
26 Pebruari 2017
Kantor
030/298/Kpts/Per-UU/2012 29 Mei 2012 030/50/Prjn/Per-UU/2012 06-Jun-12
9.927.000 Agustus
29 Mei 2017
555.775.681 Nopember
03 Juli 2017
6.590 Gedung Serbaguna 030/355/Kpts/PerUU/2012 dan 03-Jul-12 Lahan Parkir 030/57/PRJN/Per-UU/2012 13 September 2012 100 Sekretariat PAN
030/474/Kpts/Per-UU/2012 05-Sep-12 030/61/PRJN/Pe -UU/2012 29 Oktober 2012
5.000.000 Nopember
04 September 2017
Jalan Tegar Beriman, Kel. Pakansari Kecamatan Cibinong
3.000 Gedung Sekretariat 030/495/Kpts/Per-UU/2012 DPD PKS 20-Sep-12 030/72/PRJN/Per-UU/2012 03 Desember 2012
20.000.000 Nopember
19 September 2017
7 DPC PPP
Jalan Tegar Beriman, Kel. Pakansari Kecamatan Cibinong
1.825 Sekretariat PPP
030/600/Kpts/Per-UU/2012 08-Nop-12 030/64/PRJN/Per-UU/2012 19 Nopember 2012
28.198.440 Desember
08 Nopember 2017
8 DPC PDIP
Jalan Tegar Beriman, Kel. Pakansari Kecamatan Cibinong
1.835 Sekretariat PDIP
030/601/Kpts/Per-UU/2012 09-Nop-12 030/65/PRJN/Per-UU/2012 19 Nopember 2012
28.352.952 Nopember
08 Nopember 2017
9 Sdr. AY
Jl. Tegar Beriman Kel. Pakansari Kec. Cibinong
500
Rumah Makan 030/608/Kpts/Per-UU/2012 Lembah Anai Baru 20-Nopember-2012 030/74/Prjn/Per-UU/2012 06-Des-12
24.072.000 Desember
19 Nopember 2017
10 TK ITB
Komplek Pusdai Jl. Bersih Kel. Tengah Kec. Cibinong
350
11 Yayasan TCU
Jl. Melati Blok M Villa Nusa Indah Ds. Bojongkulur kec. Gunung Putri
12 Yayasan LSK
Perumahan Bumi Mutiara Desa Bojong Kulur Kec. Gunung Putri
13 Yayasan RA
Perum Taman Kenari Nusantara Ds. Nagrak Kec. Gunung Putri
14 Sdr. SuB
Jl. Alternatif Puspanegara Kel. Puspanegara Kec. Citeureup.
15 TK. Per
16 PT. BJ
TK
030/685/Kpts/Per-UU/2012 26-Desember-2012
15.000.000 Desember
25 Desember 2017
2.300
Sekolah (TK & SDI)
030/689/Kpts/Per-UU/2012 26-Desember-2012
10.666.000 Desember
25 Desember 2017
5.393
Sekolah Dasar
030/688/Kpts/Per-UU/2012 26-Desember-2012
32.358.000 Desember
25 Desember 2017
634.88
Sekolah (TK Primagama)
030/687/Kpts/Per-UU/2012 26-Desember-2012
2.437.939 Desember
25 Desember 2017
60
Tmpt Usaha Penjualan Kayu
030/735/Kpts/Per-UU/2012 28-Desember-2012
3.137.400 Juli
27 Desember 2017
Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kota Bogor Timur
698
TK
030/762/Kpts/Per-UU/2012 28-Desember-2012
7.500.000 Desember
27 Desember 2017
Gedung Sekretariat Daerah Kab. Bogor Jl. Tegar Beriman,
4
ATM
030/754/Kpts/Per-UU/2012 28-Desember-2012
5.000.000 Desember
27 Desember 2017
25.025
754.858.692
No
Pihak Ke II
Alamat
Luas (M2)
Peruntukan
SK Bupati/
Nilai
Jatuh Tempo
Waktu
Perjanjian
Per Tahun
Pembayaran
Berakhir
Lampiran 2.14 Rincian atas Pengelolaan Tunggakan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah No
Nama Penyewa
Saldo Piutang
Denda yang Telah Keterangan Dikenakan 224.638.640,00 Penagihan terakhir 14 Februari 2018 namun Penagihan dikenakan denda. Pembayaran retibusi terakhir dilakukan pada 2014 135.708.234,00 Penagihan terakhir 14 Februari 2018 namun Penagihan dikenakan denda. Pembayaran retibusi terakhir dilakukan pada 2014 102.676.000,00 Penagihan terakhir dilakukan pada tahun 2015 dan telah mengenakan denda, namun pengenaan denda hanya sampai tahun 2014 - Panagihan terakhir tahun 2014 dan belum dikenakan denda
1
Yayasan LSDES
64.716.000,00
2
Yayasan Ar-RCI
266.050.074,00
3
KADIN
193.000.000,00
4
Sdr. AsH
43.200.000,00
5
Pasar Desa Gobang
36.540.000,00
6
CV. MR
97.952.240,00
7
Sdr AM
373.230.000,00
8
Yayasan FH
219.025.000,00
9
Yayasan TCU
10
CV. Shei Adv
21.110.625,00
- Penagihan terakhir 21 Februari 2017 namun tidak pernah dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2016
11
PT. SKP
16.430.000,00
- Penagihan terakhir 19 Februari 2018 namun tidak pernah dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2015
12
Sdr. Sub
27.298.000,00
- Penagihan terakhir 14 Februari 2018 namun tidak pernah dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2015
13
Sdr. H. Jay
19.052.000,00
- Penagihan terakhir 19 Februari 2018 namun tidak pernah dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2015
14
PPP
169.190.640,00
- Penagihan terakhir 29 Maret 2017 namun tidak pernah dikenakan denda dan tidak pernah melakukan pembayaran
15
PDIP
170.117.712,00
- Penagihan terakhir 29 Maret 2017 namun tidak pernah dikenakan denda dan tidak pernah melakukan pembayaran
16
PAN
30.000.000,00
- Penagihan terakhir 29 Maret 2017 namun tidak pernah dikenakan denda dan tidak pernah melakukan pembayaran
17
Ger
80.000.000,00
- Penagihan terakhir 29 Maret 2017 namun tidak pernah dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2016
21.326.000,00
- Tidak ditemukan penagihan - Penagihan terakhir dilakukan pada tahun 2016, namun tidak disertai pengenaan denda - Penagihan terakhir dilakukan pada tahun 2016, namun tidak disertai pengenaan denda - Penagihan terakhir 14 Februari 2018 namun tidak dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2013 - Penagihan terakhir 14 Februari 2018 namun Penagihan tidak dikenakan denda dan pembayaran terakhir tahun 2015
Lampiran 2.15
REKAPITULASI BELANJA TANGKI SEPTIK YANG AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017
No 1
2
3
4
Kegiatan
Awal SPK
Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cijeruk
10/08/2017
Akhir SPK 28/10/2017
BAST 100% Penyedia ke Dinas PUPR Nomor
Tanggal
027/069/BAST/TS CIJERUK/ALPL/IX/2017
27/09/2017
Pengadaan Tangki Tahun 2017 Nilai Kontrak (Rp) 1.791.220.860,00
Harga Satuan (Rp) 2.649.735,00
Tangki Diserahkan
Jumlah Tangki
Jumlah
676
676
Nilai (Rp)
Tangki Belum Diserahkan Jumlah
1.791.220.860,00
Desa Cijeruk
76
-
Desa Cipelang
75
-
Desa Warung Menteng
75
-
Desa Tajur Halang
75
-
Desa Cipicung
75
-
Desa Cibalung
75
-
Desa Sukaharja
75
-
Desa Palasari
75
-
Desa Tanjungsari
75
Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Ciawi
13/10/2017
11/11/2017
027/081/BAST/TS CIAWI/ALPL/XI/2017
09/11/2017
892.155.000,00
2.745.092,31
-
325
686.273.076,92
75
Desa Citapen
75
0
75
Desa Bendungan
100
100
-
Desa Bojong Murni
50
50
-
Desa Banjarwangi
50
50
-
Desa Teluk Pinang
50
50
-
350
350
Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cigombong
26/05/2017
02/10/2017
027/023/BAST/TS CIGOMBONG/AL-PL/X/2017
20/10/2017
921.224.000,00
2.632.068,57
921.224.000,00
-
Desa Ciburuy
50
-
Desa Srogol
75
-
Desa Tugu Jaya
50
-
Desa Pasir Jaya
50
-
Desa Ciburayut
50
-
Desa Ciadeg
75
-
Pengadaan Tangki Megamendung
Septik
Kecamatan
06/06/2017
13/10/2017
027/065/BAST/TS MEGAMENDUNG/ALPL/IX/2017
27/09/2017
595.534.500,00
2.646.820,00
225
Nilai (Rp)
225
595.534.500,00
-
Desa Sukamanah
75
-
Desa Cipayung Girang
75
-
Desa Sukagalih
75
-
205.881.923,08
No 5
6
7
8
Kegiatan Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Pamijahan
Awal SPK
Akhir SPK
29/05/2017
05/10/2017
BAST 100% Penyedia ke Dinas PUPR Nomor
Tanggal
027/059/BAST/LS PAMIJAHAN/AL-PL/X2017
24/10/2017
Pengadaan Tangki Tahun 2017 Nilai Kontrak (Rp) 1.921.177.500,00
Harga Satuan (Rp) 2.649.900,00
Jumlah Tangki
Jumlah
725
725
Nilai (Rp) 1.921.177.500,00
Tangki Belum Diserahkan Jumlah -
Desa Cimayang
75
-
Desa Cibunian
50
-
Desa Cibitung Wetan
100
-
Desa Ciasihan
50
-
Desa Gunung Picung
50
-
Desa Cibitung Kulon
50
-
Desa Cibening
50
-
Desa Gunungsari
50
-
Desa Gunung Bunder I
50
-
Desa Pamijahan
100
-
Desa Pasarean
100
-
Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Parung Panjang
19/10/2017
17/11/2017
027/106/BAST/TS PARUNG PANJANG/AL-PL/XI/2017
15/11/2017
617.625.000,00
2.745.000,00
225
225
617.625.000,00
-
Desa Dago
75
-
Desa Gintung Cilejet
75
-
Desa Jagabita
75
-
Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Sukajaya
26/05/2017
02/10/2017
397.320.000,00
2.648.800,00
150
150
397.320.000,00
-
Desa Kiarasari
100
-
Desa Cisarua
50
-
Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Ciampea
02/06/2017
09/10/2017
027/053/BAST/TS CIAMPEA/AL-PL/X/2017
05/10/2017
198.637.500,00
2.648.500,00
Desa Cihideung Udik
9
Tangki Diserahkan
Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Dramaga
75
75
198.637.500,00
75
02/06/2017
09/10/2017
027/056/BAST/TS DRAMAGA/AL-PL/X/2017
27/10/2017
1.321.925.000,00
2.643.850,00
500
-
500
1.321.925.000,00
-
Desa Ciherang
50
-
Desa Petir
75
-
Desa Babakan
75
-
Desa Sukadamai
75
-
Desa Sinarsari
75
-
Desa Neglasari
50
-
Desa Sukawening
100
-
Nilai (Rp)
No
Kegiatan
10 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Jonggol
11
Awal SPK
Akhir SPK
29/05/2017
05/10/2017
13
Nomor
Tanggal
027/050/BAST/TS JONGGOL/AL-PL/IX/2017
27/09/2017
Pengadaan Tangki Tahun 2017 Nilai Kontrak (Rp) 1.866.840.000,00
Harga Satuan (Rp) 2.648.000,00
Tangki Diserahkan
Jumlah Tangki
Jumlah
705
705
Nilai (Rp) 1.866.840.000,00
Tangki Belum Diserahkan Jumlah -
Desa Sukamanah
50
-
Desa Sukamaju
50
-
Desa Singasari
100
-
Desa Singajaya
100
-
Desa Sirnagalih
50
-
Desa Balekambang
55
-
Desa Sukanegara
50
-
Desa Sukajaya
50
-
Desa Weninggalih
50
-
Desa Cibodas
75
-
Desa Bendungan
75
-
Pengadaan Tangki Cibungbulang
Septik
Kecamatan
29/05/2017
05/10/2017
Desa Cijujung
12
BAST 100% Penyedia ke Dinas PUPR
027/026/BAST/TS CIBUNGBULANG/ALPL/X/2017
16/10/2017
594.772.200,00
2.643.432,00
225
225
594.772.200,00
-
75
-
Desa Cimanggu I
75
-
Desa Ciaruteun Udik
75
-
Pengadaan Sukamakmur
Tangki
Septik
Kecamatan
29/05/2017
05/10/2017
027/029/BAST/TS SUKAMAKMUR/AL-PL/X/2017
05/10/2017
1.387.801.800,00
2.643.432,00
525
525
1.387.801.800,00
-
Desa Wargajaya
75
-
Desa Pabuaran
75
-
Desa Sukadamai
75
-
Desa Sukaresmi
75
-
Desa Sukamulya
75
-
Desa Sukaharja
75
-
Desa Sirnajaya
75
-
Pengadaan Rancabungur
Tangki
Septik
Kecamatan
29/05/2017
05/10/2017
027/032/BAST/TS RANCABUNGUR/ALPL/IX/2017
20/09/2017
1.189.554.400,00
2.643.454,22
450
450
1.189.554.400,00
-
Desa Bantarjaya
75
-
Desa Pasir Gaok
75
-
Desa Bantarsari
75
-
Desa Mekarsari
75
-
Desa Candali
75
-
Desa Cimulang
75
-
Nilai (Rp)
No
Kegiatan
14 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Tanjungsari
15
Awal SPK
Akhir SPK
29/05/2017
05/10/2017
BAST 100% Penyedia ke Dinas PUPR Nomor
Tanggal
027/035/BAST/TS TANJUNGSARI/AL-PL/X/2017
05/10/2017
Pengadaan Tangki Tahun 2017 Nilai Kontrak (Rp) 1.986.847.500,00
Harga Satuan (Rp) 2.649.130,00
Tangki Diserahkan
Jumlah Tangki
Jumlah
750
750
Nilai (Rp)
1.986.847.500,00
Tangki Belum Diserahkan Jumlah
-
Desa Antajaya
75
-
Desa Tanjungsari
75
-
Desa Cibadak
75
-
Desa Sukarasa
75
-
Desa Selaawangi
75
-
Desa Buana Jaya
75
-
Desa Tanjung Rasa
75
-
Desa Pasir Tanjung
75
-
Desa Sirna Sari
75
-
Desa Sirna Rasa
75
-
Pengadaan Tangki Klapanunggal
Septik
Kecamatan
29/05/2017
05/10/2017
027/038/BAST/TS KLAPANUNGGAL/ALPL/X/2017
04/10/2017
993.423.750,00
2.649.130,00
375
375
993.423.750,00
-
Desa Lulut
75
-
Desa Nambo
50
-
Desa Bojong
50
-
Desa Leuwikaret
50
-
Desa Bantarjati
75
-
Desa Ligarmukti
75
-
16 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cariu
29/05/2017
05/10/2017
027/040/BAST/TS CARIU/ALPL/X/2017
05/10/2017
1.850.541.000,00
2.643.630,00
700
700
1.850.541.000,00
-
Desa Karyamekar
50
-
Desa Babakan Raden
75
-
Desa Cikutamahi
75
-
Desa Kutamekar
75
-
Desa Cariu
75
-
Desa Mekarwangi
75
-
Desa Bantarkuning
75
-
Desa Sukajadi
75
-
Desa Tegal Panjang
75
-
Desa Cibatu Tiga
50
-
Nilai (Rp)
No
Kegiatan
Awal SPK
Akhir SPK
17
Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Gunung Sindur
29/05/2017
05/10/2017
BAST 100% Penyedia ke Dinas PUPR Nomor
Tanggal
027/044/BAST/TS GUNUNG SINDUR/AL-PL/X/2017
11/10/2017
Pengadaan Tangki Tahun 2017 Nilai Kontrak (Rp) 860.967.250,00
Harga Satuan (Rp) 2.649.130,00
Tangki Diserahkan
Jumlah Tangki
Jumlah
325
325
Nilai (Rp) 860.967.250,00
Tangki Belum Diserahkan Jumlah -
Desa Pengasinan
75
-
Desa Cibadung
75
-
Desa Rawakalong
50
-
Desa Jampang
50
-
Desa Pabuaran
75
-
18 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Kemang
29/05/2017
05/10/2017
027/047/BAST/TS KEMANG/AL-PL/X/2017
16/10/2017
654.354.800,00
2.649.209,72
247
247
654.354.800,00
-
Desa Jampang
65
-
Desa Pondok Udik
82
-
Kelurahan Atang Sanjaya
50
-
Desa Parakan Jaya
50
-
19 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cibinong
02/06/2017
09/10/2017
027/062/BAST/TS CIBINONG/AL-PL/X/2017
18/10/2017
264.920.975,00
2.649.209,75
Kelurahan Cibinong
100
100
264.920.975,00
100
Nilai (Rp)
75
20
Pengadaan Tangki Septik Individu Kawasan Puncak
16/11/2017
19/01/2018
027/126/BAST/TS KAWASAN PUNCAK/AL-PL/I/2018
18/01/2018
824.010.000,00
2.746.700,00
300
300
Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua
60
-
60
Kelurahan Cisarua Kecamatan Cisarua
60
-
60
Desa Sukagalih Kecamatan Megamendung
60
-
60
Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung
60
-
60
Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung
60
-
60
21 Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cileungsi
17/11/2017
19/01/2018
027/127/BAST/TS Kecamatan Cileungsi/AL-PL/I/2018
18/01/2018
530.887.500,00
2.722.500,00
195
195
Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi
65
-
65
Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi
65
-
65
Desa Cileungsi Kecamatan Cileungsi
65
-
21.661.740.535,00
7578
824.010.000,00
530.887.500,00
65 20.100.961.111,92
570
1.560.779.423,08
Buku III
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2017
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Nomor
:
16C/LHP/XVIII.BDG/05/2018
Tanggal
:
23 Mei 2018
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Perwakilan Provinsi Jawa Barat Jl. Moh. Toha No. 164 Bandung, Telp. (022)5207390/5207313/5207295 Fax (022)5207
DAFTAR ISI
Halaman DAFTAR ISI.................................................................................................................. i DAFTAR TABEL.......................................................................................................... ii DAFTAR LAMPIRAN.................................................................................................. v DAFTAR SINGKATAN ............................................................................................... vii RESUME HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ....................................
1
HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN..............................................................
3
1. Kesalahan Penganggaran pada Sekretariat Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp17.803.545.700,00……………………………..
3
2. Perjanjian Kerjasama atas Pemanfaatan dan Sewa Tanah dan Bangunan oleh PT DCP Tidak Sesuai dengan Kesepakatan………………………………………
7
3. Pengelolaan Pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Belum Dilakukan Secara Tertib serta Terdapat Indikasi Kekurangan Penerimaan dan Penetapan Minimal Sebesar Rp1.400.234.713,00………………………. 15 4. Sanksi Administratif Berupa Denda kepada PPAT dan PPATS Belum Dikenakan Minimal Sebesar Rp1.458.000.000,00……………………………….. 25 5. Potensi Kekurangan Penerimaan atas Denda Keterlambatan Pekerjaan yang Belum Dikenakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sebesar Rp1.790.223.570,60………………………………………………….. 29 6. Terdapat Kelebihan Pembayaran atas Belanja Pegawai TA 2017 Sebesar Rp59.940.600,00………………………………………………………………….. 33 7. Penyaluran Dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD Mengalami Keterlambatan dan Terdapat Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD Sebesar Rp102.123.420,00…… 36 8. Kelebihan Bayar Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Sebesar Rp44.152.400,00 pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ……… 41 9. Mekanisme Pertanggungjawaban Realisasi Belanja Hibah TA 2017 Belum Sesuai Ketentuan…………………………………………………………………. 43 10. Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp2.114.715.858,64…… 47
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
i
11. Kelebihan Pembayaran Rehabilitasi Gedung Kantor pada Sekretariat Daerah Sebesar Rp41.292.409,78………………………………………………………… 59 12. Kelebihan Pembayaran dan Potensi Kelebihan Pembayaran Atas Kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp1.226.056.978,56, Keterlambatan Pekerjaan Sebesar Rp133.090.272,00 dan Pekerjaan Tidak Rapi Sebesar Rp446.365.606,40……………………………………………………………… 62
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
ii
DAFTAR TABEL
Halaman Tabel 3.1
Rincian Kesalahan Anggaran Pada Dinas PUPR …………………….
Tabel 3.2
Tabel 3.4
Rincian Perhitungan Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga a.n. PT DCP …………………………………………………………………... 8 Rincian Perhitungan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah a.n. PT DCP …………………………………………………………... 10 Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru TA 2017 …………………. 37
Tabel 3.5
Realisasi Belanja Hibah TA 2017 …………………………………….
43
Tabel 3.6
Rekapitulasi SPJ Belanja Hibah TA 2017 …………………………….
44
Tabel 3.7
Potensi PPN dan Pajak Restoran yang Belum Dikenakan …………
45
Tabel 3.8
Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kemang-Kedung Waringin
48
Tabel 3.9
Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Wanaherang-Bojong Kulur Paket III ………………………………………………………………. 49 Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Jasinga – Koleang ……. 50
Tabel 3.3
Tabel 3.10 Tabel 3.11 Tabel 3.12
4
Addendum Kontrak Pekerjaan Peningkatan Jalan Kiarabeha – Pasir Madang ……………………………………………………………….. 51 Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kiarabeha – Pasir Madang 51
Tabel 3.13
Pembayaran Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 STA 2 + 320) ……………………………………………………….. 52
Tabel 3.14
Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Janala – Cicangkal ………
52
Tabel 3.15
Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan POJ Jonggol – Cibarusah ...
53
Tabel 3.16
Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II ……………………………………………………….. 53 Addendum Kontrak Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 …. 54
Tabel 3.17 Tabel 3.18 Tabel 3.19 Tabel 3.20 Tabel 3.21 Tabel 3.22 Tabel 3.23 Tabel 3.24
Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Tonjong – Ragajaya ….. Addendum Kontrak Pekerjaan Peningkatan Jalan Cimandala – Sukaraja ……………………………………………………………… Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Cimandala – Sukaraja … Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasir Ipis – Garehong … SP2D Pembayaran Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor ………………………………………………………………. SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong ……………………………………………………… SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Kantor …………………
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
55 55 55 56 59 63 65
iii
Tabel 3.25 Tabel 3.26
SP2D Pembayaran Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol ………………………………………………….. 67 SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Laga Satria dan Gedung Laga Tangkas …………………………………………………………. 68
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
iv
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 3.1 Lampiran 3.2 Lampiran 3.3 Lampiran 3.4 Lampiran 3.5 Lampiran 3.6 Lampiran 3.7 Lampiran 3.8 Lampiran 3.9 Lampiran 3.10 Lampiran 3.11 Lampiran 3.12 Lampiran 3.13 Lampiran 3.14 Lampiran 3.15 Lampiran 3.16 Lampiran 3.17 Lampiran 3.18 Lampiran 3.19 Lampiran 3.20 Lampiran 3.21
Hasil Konfirmasi Dengan PPAT Tentang BPHTB Yang Belum Dibayar Potensi Kekurangan Penerimaan BPHTB Daftar Monitoring Laporan Bulanan PPAT/PPATS dan Sanksi Keterlambatan Rincian Denda Kepada PPAT Yang Menandatangani Akta Peralihan Sebelum Membayar BPHTB Potensi Denda Keterlambatan atas Pekerjaan yang Diluncurkan ke TA 2018 Rincian Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Pensiun Atas Permintaan Sendiri Rincian Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Telah Memasuki Batas Usia Pensiun Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kepada Pegawai Yang Pensiun Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kepada Pegawai Yang Cuti Pembayaran Ganda Antara TPG PNSD dan DTP PNSD Rincian Selisih Biaya Transport Pesawat Kegiatan Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ke Padang Rincian Selisih Biaya Transport Pesawat Kegiatan Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ke Malang Rincian SPJ Hibah kepada BAPOPSI yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian SPJ Hibah kepada KNPI yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian SPJ Hibah kepada Karang Taruna yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian SPJ Hibah kepada GOW yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian SPJ Hibah kepada Pramuka yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian SPJ Hibah kepada BAZNAS yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak Rincian Kekurangan Volume atas Peningkatan Jalan Kemang Kedung Waringin Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Wanaherang - Bojong Kulur Paket III Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Gadog Cikopo Selatan Paket I
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
v
Lampiran 3.22
Lampiran 3.33
Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Bohlam – Srogol Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jasinga – Kolenga Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Kiarabeha - Pasir Madang Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 - STA 2 + 320) Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Janala – Cicangkal Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan POJ Jonggol – Cibarusah Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Arca Gunung Batu/Pasir Halang Paket II Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Tonjong – Ragajaya Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Cimandala – Sukaraja Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Pasir Ipis – Garehong Rehabilitasi Berat/Sedang Gedung Kantor SETDA
Lampiran 3.34
Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong
Lampiran 3.35
Pembangunan Gedung Kantor IPSRS RSUD Cibinong
Lampiran 3.36
Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pemuda dan Olaharaga
Lampiran 3.37a
Lampiran 3.38
Kesalahan AHS Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol Pekerjaan Tidak Rapi Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Laga Satria
Lampiran 3.39
Rehab Prasarana Publik dan Olah Raga (Lapangan Sepak Bola)
Lampiran 3.23 Lampiran 3.24 Lampiran 3.25 Lampiran 3.26 Lampiran 3.27 Lampiran 3.28 Lampiran 3.29 Lampiran 3.30 Lampiran 3.31 Lampiran 3.32
Lampiran 3.37b
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
vi
DAFTAR SINGKATAN
A APBD
: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ADK
: Arsip Data Komputer
B Bappenda
: Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
BAST
: Berita Acara Serah Terima
BKPP
: Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
BOT
: Built, Operate and Transfer
BPHTB
: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
BPK
: Badan Pemeriksa Keuangan
BPKAD
: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
BPP
: Bendahara Pengeluaran Pembantu
C CCO
: Contract Change Order
D Dapodik
: Data Pokok Pendidik
DPA
: Dokumen Pelaksanaan Anggaran
DPKAD
: Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
DTP
: Dana Tambahan Penghasilan
L LHP
: Laporan Hasil Pemeriksaan
LO
: Laporan Operasional
LRA
: Laporan Realisasi Anggaran
K KAK
: Kerangka Acuan Kerja
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
vii
Kasda
: Kas Daerah
KIB
: Kartu Inventaris Barang
KK
: Kartu Keluarga
KPKNL
: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
KPP
: Kantor Pelayanan Pajak
KTP
: Kartu Tanda Penduduk
M MCK
: Mandi Cuci Kakus
N NJOP
: Nilai Jual Obyek pajak
NOP
: Nomor Objek Pajak
NPWP
: Nomor Pokok Wajib Pajak
O OPD
: Organisasi Perangkat Daerah
P PBB
: Pajak Bumi dan Bangunan
PBP
: Pembantu Bendahara Pengeluaran
Pemkot
: Pemerintah Kota
PNS
: Pegawai Negeri Sipil
Pokja
: Kelompok Kerja
PP
: Peraturan Pemerintah
PPAT
: Pejabat Pembuat Akte Tanah
PPATS
: Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara
PPh
: Pajak Penghasilan
PPN
: Pajak Pertambahan Nilai
PPHP
: Panitia Penerima Hasil Pekerjaan
PPJ
: Pajak Penerangan Jalan
PPK
: Pejabat Pembuat Komitmen
PPTK
: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
viii
PT
: Perseroan Terbatas
PUPR
: Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pusbindik
: Pusat Pembinaan dan Pendidikan
R RKA
: Rencana Kerja Anggaran
RKS
: Rencana Kerja dan Syarat-syarat
RSUD
: Rumah Sakit Umum Daerah
S SIMGAJI
: Sistem Informasi Manajemen Gaji
SKPD
: Satuan Kerja Perangkat Daerah
SKPD
: Surat Ketetapan Pajak Daerah
SPP
: Surat Permintaan Pembayaran
SPM
: Surat Perintah Membayar
SPK
: Surat Perintah Kerja
SPMK
: Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja
SPT
: Surat Pemberitahuan Tahunan
SSPD
: Surat Setoran Pajak Daerah
SPPT
: Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
SSUK
: Syarat-syarat Umum Kontrak
STRD
: Surat Tagihan Retribusi Daerah
STS
: Surat Tanda Setoran
SKTP
: Surat Keputusan Tunjangan Profesi
T TA
: Tahun Anggaran
TAPD
: Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Taspen
: Tabungan Simpanan Pensiunan
TPG
: Tunjangan Profesi Guru
U ULP
: Unit Layanan Pengadaan
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
ix
W WP
: Wajib Pajak
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
x
HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hasil pemeriksaan atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2017 terhadap peraturan perundang-undangan mengungkapkan sebanyak dua belas temuan pemeriksaan yang perlu mendapat perhatian, dengan rincian sebagai berikut: 1.
Kesalahan Penganggaran pada Sekretariat Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp17.803.545.700,00 Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017 (audited) menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.830.391.233.000,00 dengan realisasi sebesar Rp1.677.630.861.939,00 atau 91,65%. Sedangkan anggaran Belanja Modal sebesar Rp1.794.994.642.000,00 dengan realisasi sebesar Rp1.525.152.052.623,00 atau 84,97%. Hasil pemeriksaan atas Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pertanggungjawaban belanja dan laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui terdapat ketidaksesuaian antara jenis belanja pada saat penganggaran dengan kegiatan yang dilakukan, yaitu anggaran Belanja Barang dan Jasa digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan aset sebesar Rp17.206.586.746,00, dengan rincian sebagai berikut: a. Kesalahan Penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Sebesar Rp16.553.545.700,00 Pada TA 2017, Sekretariat Daerah menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp56.695.653.000,00 dengan realisasi sebesar Rp50.524.557.047,00 atau 89,12%. Belanja Barang dan Jasa tersebut diantaranya direalisasikan untuk kegiatan belanja pemeliharaan rehab sedang/berat gedung/tempat kerja kantor yang dianggarkan sebesar Rp16.553.545.700,00 dengan realisasi sebesar Rp16.466.811.000,00. Hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan pemeliharaan rehab sedang/berat gedung/tempat kerja kantor pada Sekretariat Daerah menunjukkan bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah terbangunnya Auditorium yang lebih representatif untuk mendukung kegiatan Sekretariat Daerah pada khususnya dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bogor pada umumnya. Adapun item pekerjaan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut: 1)
Pekerjaan Persiapan meliputi antara lain mobilisasi/demobilisasi tenaga kerja dan peralatan sampai dengan pembongkaran beton dan dinding eksisting;
2)
Pekerjaan Struktur meliputi antara lain struktur lantai 1, lantai 2 dan lantai atap;
3)
Pekerjaan Arsitektur meliputi antara lain pekerjaan lantai 1, lantai 2 dan lantai atap;
4)
Pekerjaan Mekanikal/Elektrikal meliputi antara lain pekerjaan plumbing dan elektrikal
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
3
Pekerjaan pemeliharaan rehab sedang/berat gedung/tempat kerja kantor pada Sekretariat Daerah merupakan jenis kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan digunakan dalam kegiatan pemerintahan dan memenuhi nilai batas minimal kapitalisasi aset sehingga dapat dikategorikan sebagai pengeluaran belanja modal. Berdasarkan keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diketahui bahwa kegiatan pemeliharaan gedung Sekretariat Daerah merupakan pekerjaan pembongkaran sebagian gedung lama yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan auditorium lantai 2 dan penambahan ruang kerja di lantai 1. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB) C Gedung dan Bangunan Sekretariat Daerah menunjukkan bahwa kegiatan rehab sedang/berat gedung/tempat kerja kantor belum dicatat sebagai pengurangan dan penambahan nilai aset tetap Gedung dan Bangunan Sekretariat Daerah. Atas kondisi tersebut, atas kondisi tersebut telah dilakukan koreksi pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017. b. Kesalahan Penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp1.250.000.000,00 Pada TA 2017, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp180.755.280.000,00 dengan realisasi sebesar Rp129.778.342.639,00 atau 71,80%. Belanja Barang dan Jasa tersebut diantaranya direalisasikan untuk belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga yang dianggarkan sebesar Rp8.662.323.000,00 dengan realisasi sebesar Rp6.115.508.180,00. Hasil pemeriksaan terhadap DPA dan perubahannya menunjukkan bahwa belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga dilaksanakan melalui Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR diantaranya direalisasikan dalam bentuk kegiatan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) Sekolah yang dapat dirinci sebagai berikut: Tabel 3.1. Rincian Kesalahan Anggaran Pada Dinas PUPR No
Nama Sekolah
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
1
SDN Tapos 1 Kecamatan Tenjolaya
250.000.000,00
204.802.900,00
2
SDN Cipayung Girang 3 Kecamatan Megamendung
250.000.000,00
194.218.000,00
3
SDN Tonjong 02 Kecamatan Tajurhalang
250.000.000,00
135.506.396,00
4
SDN Nanggewer 01 Kecamatan Cibinong
250.000.000,00
205.248.450,00
5
SDN Lumpang 02 Kecamatan Parung Panjang
250.000.000,00
-
1.250.000.000,00
739.775.746,00
Jumlah
Berdasarkan tabel 3.1 diketahui bahwa terdapat pembangunan MCK pada lima Sekolah Dasar Negeri yang dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp739.775.746,00. Dalam struktur organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sekolah Dasar Negeri merupakan satu entitas akuntansi sendiri yang menginduk kepada Dinas Pendidikan dan menyusun laporan keuangan untuk selanjutnya dikompilasi di Dinas Pendidikan sebagai entitas induk dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
4
dalam hal ini Sekolah Dasar Negeri tidak dapat dikategorikan sebagai masyarakat/pihak ketiga. Adapun kegiatan pembangunan MCK yang dilaksanakan melalui Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR pada Sekolah Dasar Negeri merupakan pengeluaran yang bertujuan untuk menambah aset sekolah dan dicatat pada Neraca Dinas Pendidikan sebagai unit induk akuntansi yang membawahi Sekolah Dasar Negeri. Hasil pemeriksaan terhadap KIB C Gedung dan Bangunan Dinas Pendidikan, kegiatan belanja barang dan jasa pembangunan MCK pada Sekolah Dasar Negeri sudah dikoreksi sebagai penambahan nilai aset tetap gedung dan bangunan sekolah. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pada: 1) Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan pada paragraf 50 yang diantaranya menyatakan bahwa informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka transaksi atau peristiwa lain tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan bukan hanya aspek formalitasnya. 2) Pernyataan Nomor 2 tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas pada: a) Paragraf 34 menyatakan bahwa belanja diklasifikasikan menurut klasifikasi ekonomi (jenis belanja), organisasi, dan fungsi; b) Paragraf 44 menyatakan bahwa realisasi anggaran belanja dilaporkan sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan dalam dokumen anggaran. b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 pada Lampiran, Bab III Kebijakan Penyusunan APBD, pada: 1) 2.b.3) Belanja Barang Jasa, poin i) menyatakan bahwa Pengadaan barang/jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga/ masyarakat pada tahun anggaran berkenaan, dianggarkan pada jenis belanja barang dan jasa dengan memedomani Pasal 298 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, serta peraturan perundang-undangan lain dibidang hibah dan bantuan sosial. Pengadaan belanja barang/jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat pada tahun anggaran berkenaan dimaksud dianggarkan sebesar harga beli/bangun barang/jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat ditambah seluruh belanja yang terkait dengan pengadaan/pembangunan barang/jasa sampai siap diserahkan; 2) 2.b.4) Belanja Modal, pada: a) poin d) menyatakan bahwa Penganggaran belanja modal digunakan untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembelian/pengadaan aset tetap dan aset lainnya (aset tak berwujud) yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, digunakan dalam kegiatan pemerintahan dan memenuhi batas minimal kapitalisasi aset (capitalization threshold); BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
5
b) poin e) menyatakan bahwa segala biaya yang dikeluarkan setelah perolehan aset tetap (biaya rehabilitasi/renovasi) sepanjang memenuhi nilai batas minimal kapitalisasi aset (capitalization threshold), dan memperpanjang masa manfaat atau memberikan manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, atau peningkatan mutu produksi atau peningkatan kinerja dianggarkan dalam belanj modal sebagaimana dimaksud dalam lampiran I PSAP Nomor 7, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011. Hal tersebut mengakibatkan: a. Laporan Realisasi Anggaran Belanja Barang dan Jasa belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya; dan b. Tujuan penganggaran yang efektif dan efisien tidak tercapai. Hal tersebut terjadi karena: a. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memedomani peraturan perundangundangan yang berlaku dalam penyusunan anggaran belanja; dan b. Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang sebagai Pengguna Anggaran kurang cermat dan kurang memahami substansi kegiatan dalam menyusun dan mengajukan RKA. Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR menjelaskan bahwa: a. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor mengakui adanya kesalahan klasifikasi penganggaran atas kegiatan tersebut karena adanya asumsi bahwa pekerjaan tersebut bukan pekerjaan yang dimulai dari awal, tetapi merubah fungsi dari bangunan yang sudah ada. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor akan menegur perencana anggaran dan anggota TAPD untuk lebih cermat dan segera menyesuaikan kode belanja pada kegiatan yang sama di Tahun 2018. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor juga akan berkoordinasi dengan Bidang Akuntansi dan TI BPKAD untuk melakukan jurnal koreksi atas penambahan nilai aset tetap gedung dan bangunan di Sekretariat Daerah. b. Kepala Dinas PUPR mengakui adanya kesalahan penganggaran dan untuk ke depannya akan lebih teliti dan cermat serta memahami substansi kegiatan dalam menyusun dan mengajukan RKA sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam penempatan pekerjaan yang seharusnya masuk kode rekening Belanja Modal yang tertera dalam RKA dan peruntukkannya. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Memerintahkan TAPD untuk memedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyusunan anggaran belanja;
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
6
b. Memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR sebagai Pengguna Anggaran agar lebih cermat dan lebih memahami substansi kegiatan dalam menyusun dan mengajukan Rencana Kerja Anggaran. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 2.
Perjanjian Kerjasama atas Pemanfaatan dan Sewa Tanah dan Bangunan oleh PT DCP Tidak Sesuai dengan Kesepakatan Dalam rangka optimalisasi aset pemerintah daerah guna menggerakkan roda perekonomian daerah dan memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini orang pribadi atau badan hukum untuk pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor baik itu dalam bentuk kerjasama kemitraan maupun sewa menyewa. Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Kerjasama dengan Pihak Ketiga pada Neraca akun Aset Lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp19.961.000.000,00 dan saldo Aset yang Disewakan pada akun Aset Lainnya sebesar Rp32.340.496.114,25. Saldo Kerjasama dengan Pihak Ketiga merupakan nilai perolehan tanah atas lahan/tanah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam bentuk Bangun Kelola Serah. Sedangkan saldo Aset yang Disewakan pada Aset Lainnya merupakan nilai aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang disewakan dengan jangka waktu penyewaan tidak lebih dari lima tahun dan dapat diperpanjang. Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan perjanjian dalam bentuk kemitraan dan sewa menyewa dengan pihak ketiga salah satunya yaitu PT DCP. Hasil pemeriksaan atas pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP diketahui sebagai berikut: a. Kerjasama Kemitraan Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan kerjasama dengan PT DCP sejak tahun 2004 atas tanah seluas 6.700 m2 dari 13.290 m2 dengan nilai sebesar Rp10.681.000.000,00. Perjanjian Kerjasama dituangkan dalam Perjanjian Nomor 511.22/13/PRJN/Huk/2004; Nomor 01/PKPKB/TW/DCP/DIR/05/2004 tanggal 28 Mei 2004 tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta fasilitas penunjangnya. Bentuk Perjanjian Kerjasama adalah Bangun, Kelola dan Alih Milik (Built, Operate and Transfer/BOT), dengan Pokok-pokok perjanjian kerjasama sebagai berikut : 1) PT DCP bertanggung jawab terhadap Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya, termasuk pembiayaannya. 2) PT DCP melakukan pengelolaan, pengoperasian dan pemeliharaan secara penuh terhadap bangunan pertokoan modern beserta Fasilitas Penunjangnya. 3) PT DCP diberikan hak untuk melakukan pemungutan biaya dari penjualan dan penyewaan sarana dan prasarana bangunan pertokoan modern dan atau penerima jasa layanan dalam rangka pengembalian modal investasinya. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
7
4) PT DCP memberikan kontribusi dari hasil pemungutan biaya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp350.000.000,00 per tahun serta menyetorkan ke Kas Daerah. 5) PT DCP menyerahkan seluruh aset atau infrastruktur bangunan pertokoan modern beserta fasilitas penunjangnya setelah berakhirnya jangka waktu perjanjian kerjasama kepada Pemerintah Kabupaten Bogor tanpa penggantian biaya apapun. 6) Jangka waktu perjanjian kerjasama selama 25 tahun sejak ditandatanganinya perjanjian kerjasama. Atas perjanjian kerjasama tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT DCP telah tiga kali melakukan addendum perjanjian yaitu: 1) Addendum atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya Nomor: 511.2/11/PJRN/HUK/2007 dan Nomor: 010/PKPKB/TW/ DCP/DIR/06/2007 pada tanggal 6 Juni 2007. Dokumen addendum pertama atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya sampai dengan pemeriksaan berakhir belum ditemukan; 2) Addendum kedua atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya Nomor: 511.2/11/PJRN/HUK/KS/2011 dan Nomor: 010/PKP/TW/DCP/DIR/XI/2011 pada tanggal 11 November 2011. Pokok addendum kedua adalah kontribusi dana tahun 2011 sebesar Rp350.000.000,00 dibayarkan secara bertahap sebesar Rp20.600.000,00 per tahun yang dimulai pada bulan Desember 2012 sampai dengan berakhirnya jangka waktu perjanjian kerjasama; 3) Addendum ketiga atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya Nomor: 511.22/6/PJRN/KS/X/2013 dan Nomor: 612/PKP/TW/DCP/DIR/X/2013 pada tanggal 16 Oktober 2013. Pokok addendum ketiga adalah besarnya kontribusi yang harus diserahkan PT DCP ke Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi sebesar Rp416.282.000,00. Kontibusi tersebut harus dibayarkan setiap tahun dimulai pada bulan Desember 2014. Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Piutang Lainnya per 31 Desember 2017 sebesar Rp92.614.088.948,10, termasuk didalamnya Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga atas nama PT DCP sebesar Rp2.320.215.520,00. Rincian atas nilai piutang PT DCP sebagai berikut: Tabel 3.2. Rincian Perhitungan Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga a.n. PT DCP Tahun
Saldo Awal
PENAMBAHA (REKLASIFIKASI)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
PENYESUAIAN HASIL KOREKSI
SALDO AKHIR
2004
-
350.000.000,00
175.000.000,00
-
175.000.000,00
2005
175.000.000,00
350.000.000,00
-
-
525.000.000,00
2006
525.000.000,00
350.000.000,00
525.000.000,00
-
350.000.000,00
2007
350.000.000,00
350.000.000,00
-
-
700.000.000,00
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
8
Tahun
Saldo Awal
PENAMBAHA (REKLASIFIKASI)
PENGURANGAN (PEMBAYARAN)
PENYESUAIAN HASIL KOREKSI
SALDO AKHIR
2008
700.000.000,00
350.000.000,00
175.000.000,00
-
875.000.000,00
2009
875.000.000,00
-
-
2.913.000.000,00
3.788.000.000,00
2010
3.788.000.000,00
-
-
-
3.788.000.000,00
2011
3.788.000.000,00
157.500.000,00
3.945.500.000,00
-
-
2012
-
370.600.000,00
-
-
370.600.000,00
2013
370.600.000,00
370.600.000,00
370.600.000,00
-
370.600.000,00
2014
370.600.000,00
611.825.520,00
-
-
982.425.520,00
2015
982.425.520,00
505.226.000,00
-
-
1.487.651.520,00
2016
1.487.651.520,00
416.282.000,00
-
-
1.903.933.520,00
2017
1.903.933.520,00
416.282.000,00
-
-
2.320.215.520,00
Berdasarkan tabel 3.2 diketahui bahwa PT DCP tidak konsisten dalam membayar kontribusi sebagai kewajibannya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. PT DCP melakukan pelunasan pembayaran sampai dengan tahun 2011 sebesar Rp3.945.500.000,00, sehingga sampai dengan tahun 2011 tidak memiliki hutang ke Pemerintah Kabupaten Bogor hingga dilakukan kembali perubahan perjanjian ke dalam addendum dua dan addendum tiga. Setelah dilakukan addendum ketiga, PT DCP hanya satu kali melaksanakan kewajibannya membayar kontribusi sebesar Rp370.600.000,00 di tahun 2013 dan selanjutnya tidak pernah melaksanakan kewajibannya lagi. Saldo Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga atas nama PT DCP sebesar Rp2.320.215.520,00, terdiri dari: a. Pokok piutang yang belum disetorkan dari tahun 2013 s.d. 2017 sebesar Rp1.990.046.000,00, b. Denda atas keterlambatan pembayaran yang diperhitungkan dengan pokok piutang pada tahun 2014 dan 2015 sebesar Rp177.888.000,00, dan c. Koreksi atas nilai addendum perjanjian yang tidak dijadikan dasar perhitungan BGS PT DCP pada Tahun 2014 sebesar Rp152.281.520,00. Pada tahun 2014 terjadi kesalahan pembebanan nilai piutang pokok, yang seharusnya sebesar Rp416.282.000,00 sesuai dengan addendum ketiga perjanjian, namun masih dicatat sebesar Rp370.600.000,00. Atas selisih pencatatan sebesar Rp45.682.000,00 (Rp416.282.000,00 - Rp370.600.000,00) tersebut telah diajukan jurnal koreksi. Selain itu, terdapat ketidakkonsistenan dalam pengenaan denda keterlambatan pembayaran kewajiban kontribusi, di mana pada saldo Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga atas nama PT DCP hanya dicatat denda pada tahun 2014 dan 2015 sebesar Rp177.888.000,00. Atas denda tersebut telah diajukan jurnal reklasifikasi dengan memperhitungkan keseluruhan denda keterlambatan pembayaran kewajiban kontribusi. Dengan demikian, seharusnya saldo Piutang Kemitraan Dengan Pihak Ketiga atas nama PT DCP per 31 Desember 2017 sebesar Rp2.188.009.520,00 (Rp2.320.215.520,00 + Rp45.682.000,00 - Rp177.888.000,00). b. Perjanjian Sewa Menyewa Selain melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan, Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP juga melakukan perikatan dalam perjanjian sewa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
9
menyewa lahan beserta bangunan diatasnya yang dituangkan dalam Perjanjian dengan Nomor 030/57/PRJN/PER-UU/2012 dan Nomor 019/MOU/TW/DCP/DIR/09/2012 tanggal 13 September 2012 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Sewa Menyewa Tanah seluas 6.590 m2 Beserta Bangunan Diatasnya Seluas 1.415 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor Untuk Gedung Serba Guna dan Lahan Parkir Gedung Bogor Trade World Terletak di Jalan Veteran Kelurahan Panaragan Kota Bogor. Jangka waktu perjanjian selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 3 Juli 2017. Dalam perjanjian tersebut diuraikan kewajiban PT DCP untuk membayar tarif penyewaan sebesar Rp555.775.681,00 untuk jangka waktu satu tahun pertama, sedangkan untuk besaran pembayaran tahun kedua sampai dengan tahun kelima dihitung berdasarkan perkembangan Nilai Jual Obyek pajak (NJOP) dan harga pasar di area/sekitar lokasi tanah yang disewa pada tahun berjalan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan. Adapun tarif rincian tarif penyewaan sebesar Rp555.775.681,00 terdiri dari retribusi tanah sebesar Rp461.092.500,00 dan retribusi bangunan sebesar Rp94.683.181,00. Pemerintah Kabupaten Bogor menyajikan saldo Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Neraca per 31 Desember 2017 sebesar Rp4.685.213.712,00, termasuk didalamnya Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas nama PT DCP sebesar Rp2.484.495.595,68 dengan rincian terdiri dari piutang pokok sebesar Rp2.328.878.405,00 atas tunggakan sewa lahan dan bangunan yang belum dibayarkan serta sebesar Rp155.617.191,68 merupakan perhitungan denda di tahun 2014. Atas denda tersebut telah diajukan jurnal reklasifikasi. Adapun rincian atas nilai Piutang Pokok Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas nama PT DCP sebagai berikut: Tabel 3.3. Rincian Perhitungan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah a.n. PT DCP TAHUN
SALDO AWAL
PENAMBAHAN
PENGURANGAN 555.775.681,00
SALDO AKHIR
2012
0,00
555.775.681,00
0,00
2013
0,00
555.775.681,00
2014
555.775.681,00
555.775.681,00
2015
911.551.362,00
555.775.681,00
2016
1.467.327.043,00
555.775.681,00
150.000.000,00
1.873.102.724,00
2017
1.873.102.724,00
555.775.681,00
100.000.000,00
2.328.878.405,00
555.775.681,00 200.000.000,00
911.551.362,00 1.467.327.043,00
Berdasarkan tabel 3.3 diketahui bahwa PT DCP tidak konsisten dalam membayar retribusi sewa sebagai kewajibannya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. PT DCP melakukan pelunasan pembayaran hanya pada tahun pertama sewa sebesar Rp555.775.681,00 dan pada tahun-tahun berikutnya tidak pernah melaksanakan pembayaran kewajiban secara penuh. Jangka waktu perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP dilaksanakan selama lima tahun sejak perjanjian ditandatangani dan berakhir pada tanggal 3 Juli 2017. Dengan demikian, per 31 Desember 2017 perjanjian sewa antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP telah berakhir dan atas perjanjian tersebut belum dilakukan pemutusan maupun perpanjangan perjanjian, serta aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor masih dimanfaatkan oleh PT DCP. Walaupun jangka BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
10
waktu perjanjian sewa telah habis, Bidang Aset masih mengenakan kewajiban membayar retribusi sewa karena beranggapan bahwa aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor masih dimanfaatkan oleh PT DCP. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat nilai Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebesar Rp555.775.681,00 tidak berdasarkan pada bukti legalitas yang memadai karena jangka waktu perjanjian sewa yang menjadi dasar pencatatan piutang telah kadaluwarsa. Selain itu, berdasarkan perjanjian sewa disebutkan bahwa untuk besaran pembayaran retribusi sewa tahun kedua sampai dengan tahun kelima dihitung berdasarkan perkembangan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan harga pasar di arela/sekitar lokasi tanah yang disewa pada tahun berjalan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, atas dasar perhitungan nilai piutang retribusi sewa kepada PT DCP penetapan nilai piutang selalu sama sebesar Rp555.775.681,00 sampai dengan penetapan nilai piutang tahun kelima. c. Pengenaan denda belum sepenuhnya diperhitungkan Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati baik itu perjanjian kerjasama kemitraan maupun perjanjian sewa dengan PT DCP, apabila PT DCP tidak tepat waktu atau kurang dalam membayar kontribusi maupun retribusi sewa, maka akan dikenai denda sebesar 2% setiap bulan dari tarif yang tidak dibayar atau kurang bayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD) atau dokumen lain yang dipersamakan. Dalam Neraca per 31 Desember 2017 disajikan saldo piutang atas denda kontribusi sebesar Rp177.888.000,00 yang merupakan perhitungan denda kontribusi untuk tahun 2014 dan 2015. Sedangkan saldo piutang atas denda retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp155.617.191,68 merupakan perhitungan denda di tahun 2014. Dengan demikian, penyajian piutang denda tersebut belum sepenuhnya memperhitungkan keseluruhan denda yang harus dikenakan kepada PT DCP atas keterlambatan pembayaran tunggakan. Hasil analisis terhadap dokumen penagihan diketahui bahwa Bidang Aset tidak pernah menerbitkan STRD, namun hanya berupa surat tagihan tunggakan yang menyertakan nilai pokok tunggakan ditambah denda. Berdasarkan surat penagihan tunggakan yang disampaikan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (BPKBD) atau yang sekarang disebut BPKAD kepada PT DCP per 28 November 2016 diketahui bahwa denda yang yang dikenakan untuk denda kontribusi sebesar Rp935.446.080,00 dan denda retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp289.003.354,00. Atas denda kontribusi sebesar Rp935.446.080,00, Bidang Aset tidak memiliki perhitungan atas rincian denda yang dikenakan tersebut, sedangkan denda retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp289.003.354,00 merupakan perhitungan denda di tahun 2014 dan 2015. Atas kondisi tunggakan-tunggakan PT DCP terhadap kerjasama kemitraan dan perjanjian sewa menyewa tersebut, Bidang Aset BPKAD selaku bidang yang mengelola aset yang dikerjasamakan telah berupaya melakukan penagihan kepada PT DCP untuk segera melunasi tunggakan-tunggakan yang terus meningkat setiap tahunnya. Adapun penagihan yang telah dilakukan sebagai berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
11
1) Penagihan pembayaran kontribusi dengan Surat Nomor 974/6584-PBD tanggal 05 Desember 2014; 2) Penagihan pembayaran kontribusi dengan Surat Nomor 974/654-PBD tanggal 29 Februari 2016; 3) Penagihan pembayaran kontribusi dengan Surat Nomor 974/4571-PBD tanggal 28 November 2016; 4) Penagihan pembayaran sewa lahan dengan Surat Nomor 974/4589-PBD tanggal 28 November 2016; 5) Teguran pembayaran tunggakan kontribusi BGS dan Retribusi Sewa dengan Surat Nomor 974/425-DPKBD tanggal 20 Desember 2016; 6) Penagihan tunggakan sewa lahan Maret 2017;
dengan Surat Nomor 974/917-Aset tanggal 27
7) Peringatan; tagihan pembayaran tunggakan retribusi dan kontribusi dengan Surat Nomor 900/400-Bid.Aset. Atas surat-surat tagihan dan teguran tersebut, PT DCP pernah memberikan tanggapan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh Direktur PT DCP pada tanggal 28 Desember 2016 yang menyatakan bahwa PT DCP mengakui telah memiliki tunggakan pembayaran kontribusi (BGS/BOT) dan retribusi (sewa) atas pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor. PT DCP membuat surat pernyataan yang mengakui adanya hutang kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang terdiri dari tunggakan kontribusi kemitraan sebesar Rp2.554.892.080,00 terdiri pokok piutang sebesar Rp1.619.446.000,00 dan denda sebesar Rp935.446.080,00 serta tunggakan retribusi sewa sebesar Rp2.312.106.078,00 terdiri pokok piutang sebesar Rp2.023.102.724,00 dan denda sebesar Rp289.003.354,00. Dalam surat pernyataan disebutkan bahwa tunggakan-tunggakan tersebut akan dibayarkan dalam jangka waktu 12 bulan. Namun demikian, atas surat pernyataan tersebut belum pernah direalisasikan pembayaran ke rekening Kas Daerah. Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Aset diperoleh informasi bahwa Bidang Aset telah berupaya melakukan penagihan kepada PT DCP terkait kewajibannya dalam melaksanakan pembayaran kontribusi kemitraan dan retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan melakukan pemanggilan dan penagihan, namun PT DCP belum melunasi tunggakan-tunggakannya. Perjanjian sewa atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor telah habis masa perjanjiannya pada tanggal 3 Juli 2017, namun aset yang disewakan tersebut masih dimanfaatkan dan penguasaan masih pada PT DCP dengan harapan bahwa PT DCP dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar seluruh tunggakantunggakannya. Tim BPK telah melakukan konfirmasi kepada PT DCP dengan memberikan surat konfirmasi piutang per 31 Desember 2017, namun sampai dengan berakhirnya pemeriksaan PT DCP belum menjawab surat konfirmasi tersebut.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
12
Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pasal 29 ayat (3) huruf a yang menyatakan mitra bangun guna serah dan mitra bangun serah guna yang telah ditetapkan, selama jangka waktu pengoperasian harus memenuhi kewajiban membayar kontribusi ke rekening kas umum negara/daerah setiap tahun, yang besarannya ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan tim yang dibentuk oleh pejabat yang berwenang; b. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 58 menyatakan bahwa OPD yang mempunyai tugas memungut dan/atau menerima dan/atau kegiatannya berdampak pada penerimaan daerah wajib mengintensifkan pemungutan dan penerimaan tersebut; c. Buletin Teknis Nomor 16 tentang Akuntasi Piutang Berbasis Akrual, Bab IV Piutang Berdasarkan Perikatan poin 4.2. terkait Pengakuan Piutang Perikatan menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa yang menimbulkan hak tagih sebagaimana dikemukakan di atas, yaitu peristiwa yang timbul dari pemberian pinjaman, penjualan kredit dan kemitraan, dapat diakui sebagai piutang dan dicatat sebagai aset di neraca, apabila memenuhi kriteria: 1) Didukung dengan naskah perjanjian yang menyatakan hak dan kewajiban secara jelas; 2) Jumlah piutang dapat diukur dengan andal. d. Perjanjian Kerjasama yang dituangkan dalam Perjanjian Nomor 511.22/13/PRJN/Huk/2004; Nomor 01/PKPKB/TW/DCP/DIR/05/2004 tanggal 28 Mei 2004 tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya. Bentuk Perjanjian Kerjasama adalah Bangun, Kelola dan Alih Milik (Built, Operate and Transfer/BOT); e. Addendum kedua atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya Nomor 511.2/11/PJRN/HUK/KS/2011 dan Nomor 010/PKP/TW/DCP/DIR/XI/2011 tanggal 11 November 2011; f. Addendum ketiga atas Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Pembangunan Pertokoan Modern “Technoworld” beserta Fasilitas Penunjangnya Nomor 511.22/6/PJRN/KS/X/2013 dan Nomor 612/PKP/TW/DCP/DIR/X/2013 tanggal 16 Oktober 2013. g. Perjanjian dengan Nomor 030/57/PRJN/PER-UU/2012 dan Nomor 019/MOU/TW/DCP/DIR/09/2012 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP tentang Sewa Menyewa Tanah seluas 6.590 m2 Beserta Bangunan Diatasnya Seluas 1.415 m2 Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor Untuk Gedung Serba Guna dan Lahan Parkir Gedung Bogor Trade World Terletak di Jalan Veteran Kelurahan Panaragan Kota Bogor pada tanggal 13 September 2012.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
13
Hal tersebut mengakibatkan: a. Tujuan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang dikerjasamakan dan disewakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah belum sepenuhnya tercapai; b. Piutang Kemitraan dan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah beserta dendanya dengan PT DCP belum dapat direalisasikan. Hal tersebut terjadi karena: a. PT DCP tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar kontribusi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama dan sewa; b. Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD belum melakukan tindakan lebih lanjut atas keberlangsungan kerjasama kemitraan dan sewa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT DCP; c. Perjanjian kerjasama kemitraan dan perjanjian sewa tidak mengatur secara tegas terkait sanksi tidak dibayarkannya kontribusi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah selain pengenaan denda. d. Kepala Bidang Aset belum optimal dalam memperhitungkan pengenaan denda atas pemakaian dan penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor kepada PT DCP. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKAD menyatakan belum melakukan tindakan atas kemitraan dan sewa tanah dan bangunan kondisi tersebut benar adanya, namun BPKAD telah melakukan penagihan baik piutang kemitraan maupun piutang retribusi ke PT DCP sesuai dengan surat kesanggupan yang disampaikan oleh PT DCP. Kepala BPKAD akan mengusulkan ke Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah mengenai usulan peninjauan kembali atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan PT DCP. Terhadap Perjanjian kerjasama dan sewa yang tidak mengatur secara tegas terkait sanksi maka BPKAD akan melakukan addendum perjanjian dengan menambahkan klausal mengenai sanksi tidak dibayarkannya kontribusi dan retribusi. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Sekretaris Daerah sebagai Pengelola BMD dan Kepala BPKAD sebagai pembantu pengelola BMD untuk: a. Memerintahkan kepada PT DCP agar dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar kontribusi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama dan sewa; b. Melakukan peninjauan kembali atas perjanjian kerjasama kemitraan dan perjanjian sewa dengan PT DCP dan mengatur secara tegas terkait sanksi tidak dibayarkannya kontribusi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah selain pengenaan denda;
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
14
c. Memerintahkan Kepala Bidang Aset untuk melakukan perhitungan denda secara tepat dan terinci sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama dan sewa serta menagihkannya kepada PT DCP. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 3.
Pengelolaan Pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Belum Dilakukan Secara Tertib serta Terdapat Indikasi Kekurangan Penerimaan dan Penetapan Minimal Sebesar Rp1.400.234.713,00 Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan pendapatan BPHTB sebesar Rp440.000.000.000,00 dan sampai dengan 31 Desember 2017 telah direalisasikan sebesar Rp634.449.837.581,00 atau 144,19%. Prinsip dasar pengelolaan BPHTB Kabupaten Bogor adalah self assessment, dimana Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk menghitung dan membayar sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB dan melaporkannya tanpa mendasarkan diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyusun sistem dan prosedur pengelolaan BPHTB sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2010 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB), prosedur pemungutan BPHTB pada Bappenda Kabupaten Bogor diketahui alur sebagai berikut: a. Wajib pajak menghitung sendiri besaran BPHTB terutang dan ditulis dalam formulir SSPD BPHTB. Formulir SSPD BPHTB diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan dalam setiap formulir SSPD BPHTB, tercantum nomor seri dari Bappenda yang digunakan sebagai pengendalian. b. Wajib Pajak melakukan pembayaran BPHTB terutang ke rekening kas umum daerah atau rekening penerimaan daerah dengan menggunakan formulir SSPD BPHTB yang telah ditandatangani Wajib Pajak dan ditandatangani serta distempel Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT)/Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)/Kepala Kantor Pertanahan. c. Bank melakukan pemeriksaan atas kelengkapan pengisian SSPD BPHTB dan kesesuaian besaran nilai BPHTB terutang dengan uang pembayaran yang diterima dari wajib pajak. Apabila pengisian SSPD BPHTB telah memenuhi persyaratan dan jumlah uang yang dibayar oleh Wajib Pajak telah sesuai dengan SSPD BPHTB, maka bank: 1) memvalidasi SSPD BPHTB dalam bentuk pembubuhan tanda tangan serta stempel bank; 2) menyimpan lembar SSPD BPHTB yang diperuntukan bagi bank; 3) menerbitkan bukti setor yang telah diregistrasi dan divalidasi sebagai bukti bahwa pembayaran BPHTB telah diterima oleh bank; 4) memberikan sisa lembar SSPD BPHTB serta bukti setoran kepada wajib pajak. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
15
d. Apabila BPHTB terutang atau Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak bernilai nihil, maka formulir SSPD BPHTB cukup ditandatangani oleh Wajib Pajak dan PPAT/Kepala KPKNL/Kepala Kantor Pertanahan tanpa validasi dari bank. e. Dalam rangka penelitian pembayaran BPHTB, Wajib Pajak diwajibkan menyampaikan SSPD BPHTB beserta dokumen pendukungnya kepada Bupati melalui Kepala Dinas (dhi. Bappenda) menggunakan formulir permohonan penelitian SSPD BPHTB. Dokumen pendukungnya antara lain SSPD BPHTB yang telah ditandatangani Wajib Pajak dan ditandatangani serta distempel PPAT/Kepala KPKNL/Kepala Kantor Pertanahan; bukti setor BPHTB yang telah divalidasi oleh bank; fotocopy identitas Wajib Pajak (KTP, KK dan sejenisnya); Surat Kuasa dari Wajib Pajak dan fotokopi identitas penerima kuasa Wajib Pajak apabila dikuasakan; fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) bagi wajib pajak badan; fotocopy SPPT dan/atau STTS tahun terakhir; surat keterangan atau dokumen lainnya yang membuktikan bahwa wajib pajak tidak mempunyai tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari instansi yang berwenang; dokumen yang membuktikan/menunjukkan terjadinya perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan sebagai dasar pembuatan akta atau dokumen legal perolehan hak lainnya, dokumen pendukung lain yang diperlukan. f. Dokumen yang masuk akan diverifikasi oleh Peneliti atau Verifikasi BPHTB, jika pajak terutang dan/atau denda telah dibayar seluruhnya oleh Wajib Pajak dan data yang tercantum dalam SSPD telah sesuai dengan hasil penelitian, maka Peneliti atau Verifikasi BPHTB menerbitkan Berita Acara Penelitian dan memvalidasi SSPD BPHTB berupa pembubuhan tanda tangan dan stempel. Jika berkas tidak lengkap, maka akan dikembalikan lagi ke Wajib Pajak untuk dilengkapi. g. Apabila terdapat indikasi data yang dicantumkan dalam SSPD BPHTB tidak benar, maka dapat dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas verifikasi lapangan sesuai dengan wilayah kerja tempat objek pajak berada. Hasil verifikasi lapangan dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Lapangan. Hasil pemeriksaan atas transaksi pendapatan BPHTB bulan Januari s.d Desember 2017 diketahui hal-hal sebagai berikut: a. Pengelolaan penggunaan blanko SSPD BPHTB belum teradministrasi dengan baik Pada saat proses pemberkasan di bagian pelayanan BPHTB, Wajib Pajak membawa SSPD BPHTB yang telah diisi. Blanko SSPD BPHTB dapat diperoleh dari PPAT/PPATS tempat Wajib Pajak mengurus akta peralihan. Proses pengajuan blanko SSPD BPHTB pada Bappenda adalah sebagai berikut. 1) PPAT/PPATS/Wajib Pajak secara perorangan atau wajib pajak berbadan hukum (developer) mengajukan permohonan blanko SSPD BPHTB ke pelayanan depan. 2) Pelayanan menyerahkan Formulir Blanko SSPD BPHTB untuk diisi oleh PPAT/PPATS/Wajib Pajak secara perorangan atau Wajib Pajak berbadan hukum (developer). 3) PPAT/PPATS/Wajib Pajak secara perorangan atau Wajib Pajak berbadan hukum (developer) menyerahkan Formulir Blanko SSPD BPHTB dan dilampirkan Fotocopy KTP dari pemohon. Apabila PPAT diwakilkan kepada staf, maka untuk BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
16
pengajuan permohonan blanko SSPD BPHTB disertai dengan Surat Tugas dari PPAT kepada staf. 4) Bagian Loket Pelayanan menyerahkan Blanko SSPD BPHTB kepada pemohon sesuai dengan jumlah pada Formulir Blanko SSPD BPHTB. 5) Blanko SSPD BPHTB diserahkan kepada pemohon sesuai dengan jumlah pada Formulir Blanko SSPD BPHTB. Pengajuan blanko SSPD paling banyak satu hari satu blok. (ket: satu blok terdiri dari 50 set blanko) Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada nomorator SSPD BPHTB. Bentuknya hanya berupa form blanko kosong dengan kop surat bagian atas SSPD BPHTB. Apabila Wajib Pajak akan melakukan pembayaran, maka Wajib Pajak mengisi SSPD tersebut dan mencantumkan nomor booking dari sistem online BPHTB. Selain itu, PPAT/PPATS dapat mencetak form SSPD BPHTB pada sistem online BPHTB. Dengan tidak adanya nomorator SSPD BPHTB, baik berupa blanko carbonize atau blanko hasil cetak dari sistem online BPHTB, maka pada saat SSPD BPHTB telah dibayar dan diserahkan ke Wajib Pajak, form SSPD tersebut tidak tercatat dalam Online Sistem BPHTB. Dengan demikian penggunaan blanko SSPD BPHTB yang telah diserahkan kepada PPAT/PPATS tidak dapat di-monitor oleh Bappenda apakah blanko tersebut berasal dari PPAT/PPATS yang bersangkutan atau dari PPAT/PPATS lainnya atau wajib pajak perorangan atau wajib pajak berbadan hukum (developer). Bidang BPHTB (dhi. Subbid Validasi) selaku bidang yang berwenang untuk mencetak blanko SSPD BPHTB tidak memiliki pengendalian dalam me-monitor blanko SSPD BPHTB yang telah keluar dan yang telah dilakukan validasi atas penyetoran transaksi BPHTB. Selain itu, Subbid Validasi tidak pernah membuat laporan secara bulanan kepada pimpinan atas blanko SSPD BPHTB yang telah keluar. b. Verifikasi berkas dan cek lapangan belum optimal Untuk penetapan pajak BPHTB akan dilakukan verifikasi berkas dan cek lapangan oleh Peneliti BPHTB. Penelitian SSPD BPHTB adalah serangkaian kegiatan untuk mencocokkan data dalam SSPD BPHTB dengan data yang ada pada BPKAD, sedangkan Penelitian Lapangan SSPD BPHTB adalah serangkaian kegiatan untuk mencocokkan data dalam SSPD BPHTB dengan keadaan di lapangan. Hasil pemeriksaan dan keterangan dari PPAT/PPATS diketahui bahwa verifikasi berkas dan cek lapangan seringkali lama, sehingga menyulitkan PPAT/PPATS untuk menerbitkan akta peralihan karena di sisi lain Wajib Pajak mendesak untuk mempercepat penerbitan akta. Keterbatasan sumber daya Peneliti Lapangan menjadi kendala bagi Bappenda dalam melaksanakan cek fisik ke lapangan. Berdasarkan keterangan dari Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Keberatan Bidang BPHTB diketahui bahwa Bappenda hanya memiliki sembilan orang peneliti BPHTB untuk melakukan verifikasi terhadap 416 PPAT dan 40 PPATS. c. Pengelolaan Sistem Online BPHTB belum memadai Bappenda (dhi. Bidang BPHTB) telah memiliki sistem online BPHTB berbasis web sebagai bentuk transparansi pembayaran BPHTB dan meningkatkan pendapatan BPHTB. Sistem Online BPHTB ini dimaksudkan agar Wajib Pajak tidak perlu datang ke Bappenda apabila akan melakukan transaksi jual beli tanah, pembayaran dapat dilakukan melalui PPAT/PPATS yang sudah mendapatkan kata BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
17
sandi (password) untuk mengakses sistem online BPHTB dan melakukan pembayaran. Pembayaran juga dapat dilakukan sewaktu-waktu karena sistem online BPHTB berjalan selama 24 jam dan dapat diakses dari manapun. PPAT/PPATS yang memiliki kata sandi (password) mengisi persyaratan yang diminta dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta, apabila data sudah lengkap dan benar maka akan muncul SSPD yang bisa dicetak melalui sistem atau menggunakan blanko SSPD carbonize, kemudian Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran ke bank. Berdasarkan uji petik atas transaksi pembayaran BPHTB dalam database pada Sistem Online BPHTB dan Laporan Target dan Realisasi Pendapatan BPHTB terhadap 35 PPAT diketahui bahwa terdapat 717 transaksi dengan nilai sebesar Rp8.277.886.687,00 tidak tercatat dalam database penerimaan BPHTB. Selanjutnya Tim BPK melakukan konfirmasi kepada 35 PPAT. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa permasalahan tidak tercatatnya transaksi dalam sistem penerimaan BPHTB bisa terjadi, antara lain karena: 1) Adanya penginputan ulang atas transaksi yang sama dikarenakan permasalahan teknis sistem online BPHTB, yaitu jaringan sistem online tidak berfungsi dengan baik dan sulit mengakses halaman web, sehingga PPAT/staf PPAT menutup halaman online dan membuka mengulangi dari awal/me-refresh tampilan web. Pada saat tersebut terjadi double nomor booking atau lebih atas satu transaksi BPHTB pada sistem online BPHTB. Terhadap salah satu nomor booking telah dilakukan pembayaran BPHTB, namun terhadap nomor booking yang lainnya tersimpan dalam database online BPHTB sebagai transaksi yang belum terbayarkan. 2) Adanya batal transaksi peralihan hak namun PPAT belum mengajukan permohonan pembatalan atas transaksi tersebut. Proses penghapusan nomor booking BPHTB dari sistem online BPHTB dapat dilakukan apabila PPAT mengajukan permohonan pembatalan secara tertulis disertai dengan alasan pembatalan transaksi tersebut. Sistem online BPHTB belum dapat mendeteksi atas transaksi BPHTB yang telah lama tidak dilakukan pembayaran, sehingga transaksitransaksi tersebut menumpuk dalam database sistem online BPHTB. 3) Adanya transaksi BPHTB yang lebih dahulu dibuat nomor booking BPHTB-nya, namun berdasarkan keterangan dari PPAT atas transaksi tersebut masih berupa pengajuan berkas dan proses pengurusan dari developer, sehingga pembayaran BPHTB-nya masih tertunda di developer. Sistem online BPHTB belum mengakomodir untuk nomor booking BPHTB yang tertunda di developer. 4) Berdasarkan keterangan PPAT/staf PPAT diketahui bahwa seringkali Wajib Pajak datang kepada PPAT/staf PPAT untuk menanyakan biaya BPHTB, untuk mencari nilai pegenaan BPHTB biasanya PPAT/staf PPAT masuk ke dalam sistem online BPHTB untuk menghitung besaran BPHTB yang dikenakan ke Wajib Pajak, namun sistem online BPHTB mencatatnya sebagai transaksi BPHTB. Dalam sistem online BPHTB belum mempunyai menu untuk menghitungkan besaran nilai pengenaan BPHTB.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
18
d. Kekurangan pembayaran BPHTB sebesar Rp1.400.234.713,00 Alur penyetoran pendapatan BPHTB pada Bappenda Kabupaten Bogor yaitu Wajib Pajak membayar BPHTB ke Bank BJB, setiap transaksi yang masuk akan terkoneksi dengan Sistem Online BPHTB. Setiap hari Bendahara Penerimaan Bappenda akan menerima Surat Tanda Setoran (STS) dari Bank BJB, kemudian STS tersebut akan direkon dengan Bidang Akuntansi BPKAD untuk memastikan nilai pada STS telah masuk di rekening Kas Daerah Kabupaten Bogor. Hasil perbandingan secara uji petik atas transaksi penerbitan akta peralihan berdasarkan Laporan Bulanan PPAT dengan database pada Sistem Online BPHTB serta Laporan Target dan Realisasi Pendapatan diketahui bahwa terdapat 717 transaksi dengan nilai sebesar Rp8.277.886.687,00 atas 35 PPAT tidak tercatat dalam database penerimaan BPHTB. Atas transaksi-transaksi tersebut, selanjutnya Tim BPK meminta kepada Bidang BPHTB untuk melakukan rekonsiliasi, dan diperoleh hasil bahwa sebanyak 717 transaksi dengan nilai sebesar Rp8.277.886.687,00 tersebut tidak tercatat dalam database penerimaan BPHTB. Selanjutnya Tim BPK melakukan konfirmasi kepada 35 PPAT atas 717 transaksi peralihan hak tersebut, yaitu dengan meminta PPAT hadir dan menyampaikan dokumen berupa fotocopy akta dan fotocopy pembayaran BPHTB. Hasil konfirmasi diperoleh dokumen dan informasi sebagai berikut: 1) Sebanyak 616 transaksi dengan nilai sebesar 7.074.019.081,00 pada 24 PPAT dapat dikonfirmasi karena 24 PPAT tersebut hadir dan menyampaikan dokumen berupa fotocopy akta dan fotocopy pembayaran BPHTB. 2) Sebanyak 63 transaksi dengan nilai sebesar Rp415.792.700,00 pada dua PPAT tidak dapat dikonfirmasi karena PPAT hadir namun tidak menyampaikan dokumen, sampai dengan pemeriksaan berakhir PPAT tersebut tidak hadir kembali. 3) Sebanyak 29 transaksi dengan nilai sebesar Rp373.087.170,00 pada tujuh PPAT tidak dapat dikonfirmasi karena PPAT tidak hadir tanpa keterangan namun berdasarkan tanda terima surat konfirmasi surat tersebut telah sampai kepada PPAT. 4) Sebanyak 9 transaksi dengan nilai sebesar Rp414.987.736,00 pada dua PPAT tidak dapat dikonfirmasi karena PPAT sudah berpindah alamat dan Bappenda tidak memiliki data alamat kantor PPAT yang terbaru sehingga surat konfirmasi tidak sampai kepada PPAT. Atas dokumen berupa fotocopy SSPD dan/atau fotocopy STS dari Bank BJB yang diperoleh dari 24 PPAT yang hadir, Tim BPK meminta Bappenda untuk kembali melakukan rekonsiliasi untuk memastikan ada atau tidaknya transaksi tersebut dan diperoleh hasil sebagai berikut: 1) Sebanyak 485 transaksi dengan nilai sebesar Rp5.613.135.463,00 bukan merupakan kekurangan pembayaran BPHTB dan hanya merupakan kesalahan pencatatan database pada Sistem Online BPHTB, antara lain karena: a) Kesalahan penginputan data nama wajib pajak sebanyak 7 transaksi sebesar Rp101.094.150,00 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
19
Kesalahan penginputan data nama wajib pajak pada sistem online BPHTB, yang seharusnya mencantumkan nama pembeli dari transaksi, tetapi mencantumkan nama penjual dari transaksi; b) Kesalahan penginputan nilai transaksi peralihan sebanyak 21 transaksi sebesar Rp1.292.894.075,00 Kesalahan penginputan nilai transaksi peralihan sehingga staf PPAT melakukan penginputan ulang, namun pada sistem online BPHTB nilai transaksi yang diinput awal sudah masuk dalam database online BPHTB; c) Kesalahan penginputan Nomor Objek Pajak (NOP) sebanyak 3 transaksi sebesar Rp29.501.485,00 Kesalahan penginputan NOP sehingga staf PPAT melakukan penginputan ulang namun pada sistem online BPHTB, NOP yang diinput awal sudah masuk dalam database online BPHTB.; d) Adanya penginputan ulang atas transaksi yang sama sebanyak 202 transaksi sebesar Rp1.977.095.570,00; e) Adanya batal transaksi peralihan hak yang belum diajukan permohonan pembatalan sebanyak 171 transaksi sebesar Rp1.706.908.633,00; f) Adanya transaksi BPHTB yang lebih dahulu dibuat nomor booking BPHTB-nya, meskipun transaksi tersebut masih berupa pengajuan berkas dan proses pengurusan dari developer sebanyak 64 transaksi sebesar Rp365.073.300,00; g) Adanya transaksi BPHTB karena staf PPAT masuk ke dalam sistem online BPHTB untuk menghitung besaran BPHTB yang dikenakan ke Wajib Pajak, namun sistem online BPHTB mencatatnya sebagai transaksi BPHTB sebanyak 17 transaksi sebesar Rp140.568.250,00; 2) Sebanyak 131 transaksi dengan nilai sebesar Rp1.460.883.618,00 pada sembilan
PPAT tidak tercatat pada database penerimaan BPHTB dan Aplikasi Rekon BPHTB, walaupun PPAT menunjukkan fotocopy pembayaran BPHTB. Atas dokumen berupa fotocopy SSPD dan/atau fotocopy STS dari Bank BJB yang diperoleh tersebut, Tim BPK meminta Bappenda untuk kembali melakukan rekonsiliasi untuk memastikan ada atau tidaknya transaksi tersebut. Hasil konfirmasi atas keabsahan SSPD yang diperoleh dari PPAT, berdasarkan surat pernyataan yang diperoleh dari pihak-pihak yang melakukan validasi yaitu Kepala Sub Bidang Pendataan Bidang BPHTB menyatakan bahwa tanda tangan pada SSPD tersebut dan stempel yang tertera tidak dapat diyakini keabsahannya. Selanjutnya Tim BPK melakukan konfirmasi kepada sembilan PPAT terkait dengan keabsahan SSPD dan STS yang terindikasi tidak ada penyetoran maupun transaksi yang masuk ke rekening Kas Daerah melalui Bank BJB Cabang Cibinong. Hasil konfirmasi diperoleh informasi bahwa para PPAT tidak mengetahui apabila transaksi penyetoran BPHTB tidak sampai ke rekening Kas Daerah karena penyetoran tidak dilakukan oleh PPAT yang bersangkutan, melainkan dilakukan oleh Wajib Pajak, developer, karyawan PPAT atau mitra/rekanan PPAT. Selanjutnya para PPAT tersebut mengkonfirmasi kepada Wajib Pajak, developer, karyawan PPAT atau
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
20
Mitra/Rekanan PPAT terkait bukti penyetoran BPHTB tersebut. Hasil konfirmasi tersebut diperoleh bahwa atas transaksi tersebut belum terdapat pembayaran. Selain itu, diketahui bahwa dari 11 PPAT yang dimintakan konfirmasi tentang keabsahan SSPD BPHTB, berdasarkan surat peminjaman bukti akta peralihan hak dari Kantor Pajak Pratama terdapat satu PPAT yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Pajak Pratama Cibinong terkait dibuat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atas dokumen pembayaran pajak penghasilan atas transaksi jual beli tanah. Selain itu, berdasarkan surat pernyataan dari beberapa Wajib Pajak pada PPAT tersebut diketahui bahwa nilai transaksi dalam akta peralihan hak tidak sesuai dengan nilai transaksi jual beli yang sebenarnya, sehingga terdapat indikasi penurunan nilai transaksi jual beli tanah oleh PPAT. Nilai transaksi yang tertera pada akta peralihan hak dibawah NPOPTKP sehingga wajib pajak tidak dikenakan tarif BPHTB. Atas kekurangan pembayaran BPHTB sebesar Rp1.460.883.618,00 telah terdapat pembayaran oleh PPAT atas sembilan transaksi sebesar Rp60.648.905,00, sehingga kekurangan pembayaran BPHTB sebesar Rp1.400.234.713,00 (Rp1.460.883.618,00 - Rp60.648.905,00). Rincian perhitungan kekurangan pembayaran BPHTB dapat dilihat pada Lampiran 3.1. e. Potensi kekurangan penerimaan BPHTB minimal sebesar Rp90.590.150,00 belum dipungut Dari 35 PPAT yang dimintakan konfirmasi, terdapat 18 transasksi dari 3 PPAT dengan nilai sebesar Rp90.590.150,00 yang seharusnya telah ada penyetoran BPHTB berdasarkan pemeriksaan terdapat laporan bulanan dan sistem online BPHTB serta realisasi pendapatan BPHTB karena telah memiliki nomor dan tanggal penetapan akta peralihan, namun sampai pemeriksaan berakhir belum diperoleh dokumen bukti pembayaran/penyetoran. Rincian potensi kekurangan penerimaan BPHTB tersebut dapat dilihat pada Lampiran 3.2. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 91 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris hanya dapat menandatangani akta pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak; b. Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) 1) Pasal 7 a) Ayat (1) menyatakan bahwa Wajib Pajak membayar BPHTB terutang ke rekening kas umum daerah atau rekening penerimaan daerah dengan menggunakan formulir SSPD BPHTB. b) Ayat (2) menyatakan bahwa PPAT hanya dapat menandatangani akta perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran BPHTB. 2) Pasal 9 menyatakan bahwa Bukti pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2), Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) berupa SSPD BPHTB yang telah divalidasi oleh: BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
21
a) bank tempat rekening kas umum daerah atau rekening penerimaan daerah berada; dan b) dinas. 3) Pasal 10 a) Ayat (1) menyatakan bahwa Wajib Pajak melakukan pembayaran BPHTB terutang dengan menggunakan formulir SSPD BPHTB yang telah ditandatangani oleh wajib pajak dan PPAT/Kepala KPKNL/Kepala Kantor Pertanahan. b) Ayat (2) menyatakan bahwa Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Wajib Pajak/kuasa Wajib Pajak ke rekening kas umum daerah atau rekening penerimaan melalui bank umum yang ditunjuk oleh Bupati. 4) Pasal 13 a) Ayat (1) menyatakan bahwa Dinas wajib meneliti setiap pembayaran BPHTB oleh Wajib Pajak. b) Ayat (2) menyatakan bahwa Dalam rangka penelitian pembayaran BPHTB, wajib pajak diwajibkan menyampaikan SSPD BPHTB beserta dokumen pendukungnya kepada Bupati melalui Kepala Dinas menggunakan formulir permohonan penelitian SSPD BPHTB. c) Ayat (5) menyatakan bahwa Berkas permohonan yang telah diterima selanjutnya diperiksa oleh petugas yang ditunjuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen. 5) Pasal 14 Ayat (1) menyatakan bahwa Petugas yang menerima berkas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3), menyerahkan berkas wajib pajak yang diterima kepada petugas peneliti SSPD BPHTB berdasarkan wilayah kerja masing-masing. 6) Pasal 16 a) Ayat (1) menyatakan bahwa Apabila terdapat indikasi data yang dicantumkan dalam SSPD BPHTB tidak benar, maka dapat dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas verifikasi lapangan sesuai dengan wilayah kerja tempat objek pajak berada. b) Ayat (2) menyatakan bahwa Verifikasi lapangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menguji kebenaran atas: (1) harga transaksi/nilai pasar yang tercantum dalam SSPD BPHTB dengan harga yang sebenarnya berlaku di lapangan; (2) data luas tanah (bumi) dan/atau bangunan yang tercantum dalam SSPD BPHTB dengan luas tanah (bumi) dan/atau bangunan yang sebenarnya; (3) data lainnya yang tercantum dalam SSPD BPHTB dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Hal tersebut mengakibatkan: a. Terdapat indikasi penyalahgunaan blanko SSPD BPHTB yang tidak di-monitoring oleh Bappenda; b. Pelayanan BPHTB pada Bappenda menjadi tidak optimal; BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
22
c. Terdapat kekurangan penerimaan atas pembayaran BPHTB pada Kabupaten Bogor minimal sebesar Rp1.400.234.713,00; d. Terdapat potensi kekurangan penerimaan atas pembayaran BPHTB pada Kabupaten Bogor minimal sebesar Rp90.590.150,00 yang belum dipungut. Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala Bappenda kekurangan sumber daya manusia pada Bidang BPHTB khususnya untuk tenaga Peneliti dan Penilai; b. Kepala Bappenda belum menyusun dan menetapkan ketentuan teknis yang jelas dan rinci dalam menentukan Wajib Pajak dan Objek Pajak yang perlu diteliti/diverifikasi ke lapangan; c. Kepala Bappenda belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pengelolaan BPHTB; d. Kepala Bidang BPHTB tidak cermat dalam melakukan pengendalian atas penerbitan SSPD BPHTB; e. Kepala Bidang BPHTB dan Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Keberatan BPHTB kurang cermat dalam melakukan verifikasi data BPHTB; f. Kepala Sub Bidang Validasi belum optimal dalam melakukan pengawasan atas blanko SSPD BPHTB yang telah keluar; g. Kepala Sub Bidang Pendataan BPHTB belum optimal dalam melakukan pengelolaan sistem online BPHTB; h. Wajib Pajak kurang mematuhi peraturan perpajakan khususnya terkait pelaporan dan pembayaran BPHTB; i. PPAT tidak mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pembuatan akta dan pembayaran BPHTB yang berlaku. Atas permasalahan Kepala Bappenda memberikan tanggapan antara lain: a. Nomorator SSPD digantikan dalam bentuk nomor booking berdasarkan user-id masing-masing PPAT/PPATS. Dengan adanya aplikasi, Bappenda tidak perlu membuat blanko SSPD BPHTB dan kegiatan monitoring atas SSPD BPHTB dilakukan dengan memantau nomor booking yang sudah dibuat melalui aplikasi. Blanko kosong carbonized yang disediakan Bappenda hanya sebagai alternatif pendukung karena wajib pajak/PPAT/PPATS kesulitan mendapatkan kertas carbonized 6 rangkap. b. Faktor penyebab proses verifikasi/penelitian permohonan validasi SSPD menjadi lama karena kurang lengkapnya dokumen persyaratan yang dilampirkan pada saat mengajukan permohonan validasi, adanya kurang bayar akibat salah perhitungan/denda, adanya proses verifikasi lapangan. Lama proses validasi bergantung pada itikad baik wajib pajak dalam memenuhi kekurangan dokumen yang diminta.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
23
c. Bappenda sedang melakukan pengembangan aplikasi dimana setiap nomor booking yang diinput terdapat batas tenggat waktu (kadaluarsa) dalam melakukan pembayaran. Apabila PPAT/PPATS memerlukan aplikasi untuk menghitung BPHTB terutang dapat dilakukan melalui BPHTB online dengan mengganti status input nomor booking menjadi D (draft), jika sudah siap dibayar maka user dapat merubah statusnya dari D (draft) menjadi A (approve). d. Terkait kekurangan pembayaran BPHTB dan potensi keurang penerimaan, Bappenda akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan pencarian bukti fisik akta jual beli final dan SSPD BPHTB terutang pada wajib pajak dan PPAT yang bersangkutan. Bappenda juga bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan KPP Pratama Wilayah Cibinong, Cileungsi dan Ciawi untuk pendalaman pemeriksaan lebih lanjut terhadap upaya penyelewengan pajak. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Bappenda untuk: a. Mempertimbangkan penambahan sumber daya manusia pada Bidang BPHTB khususnya untuk tenaga Peneliti dan Penilai; b. Menyusun dan menetapkan ketentuan teknis yang jelas dan rinci dalam menentukan Wajib Pajak dan Objek Pajak yang perlu diteliti/diverifikasi ke lapangan; c. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian pengelolaan BPHTB; d. Memerintahkan Kepala Bidang BPHTB dan Kepala Sub Bidang Validasi untuk melakukan pengendalian dan pengawasan atas blangko SSPD yang diajukan oleh PPAT/PPATS dengan realisasi SSPD yang divalidasi ke dalam laporan/buku kendali penerbitan SSPD; e. Memerintahkan Kepala Bidang BPHTB serta Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Keberatan BPHTB untuk melakukan pemeriksaan secara berkala atas laporan bulanan data akta peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang telah diterbitkan oleh PPAT/PPATS dengan realisasi transasksi BPHTB; f. Memerintahkan Kepala Bidang BPHTB serta Kepala Sub Bidang Pendataan BPHTB agar lebih cermat dalam melakukan pengelolaan sistem online BPHTB; g. Melakukan pemeriksaan dan menerbitkan STPD kepada Wajib Pajak terkait atas kekurangan penerimaan BPHTB minimal sebesar Rp1.400.234.713,00; h. Melakukan pemeriksaan terhadap potensi kekurangan penerimaan atas pembayaran BPHTB minimal sebesar Rp90.590.150,00 yang belum dipungut; i. Memberikan sosialisasi kepada seluruh PPAT/PPATS dan kepada Wajib Pajak melalui PPAT/PPATS mengenai peraturan perpajakan khususnya terkait pelaporan oleh PPAT/PPATS dan pembayaran BPHTB oleh Wajib Pajak; j. Memerintahkan Kepala Bidang BPHTB melalui Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Keberatan BPHTB untuk melakukan pemeriksaan atas indikasi SSPD penyetoran BPHTB yang tidak diyakini kebenarannya.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
24
Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 4.
Sanksi Administratif Berupa Denda kepada PPAT dan PPATS Belum Dikenakan Minimal Sebesar Rp1.458.000.000,00 Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp440.000.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp634.449.837.581,00 atau 144,19%. Sesuai peraturan yang berlaku mengenai BPHTB, setiap bulan masing-masing Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) wajib menyampaikan laporan bulanan kepada Kepala Daerah (dhi. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) yang berisi data akta peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang telah diterbitkan oleh PPAT/PPATS dan BPHTB yang telah disetorkan selama satu bulan sebelumnya. Berdasarkan rekapitulasi data PPAT dan PPATS pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor diketahui PPAT yang terdaftar sebanyak 456orang. Pada Kabupaten Bogor, Camat masih dapat ditunjuk sebagai PPAT Sementara (PPATS). Penunjukan Camat sebagat PPATS tersebut sesuai dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, maka jumlah PPATS sebanyak 40 orang. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas Laporan Bulanan PPAT/Notaris dan PPATS/Camat yang diterima Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menunjukkan hal-hal sebagai berikut: a. Terdapat PPAT/PPATS yang belum menyampaikan Laporan Bulanan ke Bappenda Berdasarkan hasil monitoring atas penyampaian laporan pembuatan akta oleh PPAT/PPATS diketahui bahwa belum semua PPAT/PPATS menyampaikan laporan tersebut kepada Bupati melalui Bappenda, dari 416 orang PPAT terdapat 65 orang dan dari 40 orang PPATS terdapat 1 orang yang selama Tahun 2017 sama sekali belum pernah menyampaikan laporan pembuatan akta. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas laporan bulanan yang diterima oleh Sub Bidang Pendataan BPHTB diketahui bahwa sejak bulan Januari s.d. Desember 2017 terdapat 158 PPAT dan 13 PPATS yang belum menyampaikan laporan bulanan secara lengkap. Berdasarkan data PPAT dan PPATS yang diperoleh dari BPN diketahui bahwa terdapat 416 PPAT dan 40 PPATS yang wilayah kerjanya di Kabupaten Bogor pada Tahun 2017. Diketahui terdapat 2 PPAT baru yang terdaftar pada bulan April dan September 2017, sehingga tidak membuat laporan bulanan selama belum dilantik sebanyak 11 laporan. Sedangkan berdasarkan Daftar Kecamatan yang Jabatan Camat Kosong di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2017, terdapat satu kecamatan yang tidak memiliki PPATS pada bulan Januari sampai dengan Maret 2017 yaitu Kecamatan Kemang, sehingga tidak diwajibkan membuat laporan bulanan sebanyak 3 laporan. Atas data tersebut seharusnya laporan PPAT dan PPATS untuk BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
25
periode dari Januari s.d. Desember kepada Bappenda sebanyak 5.458 laporan ((416 PPAT x 12 laporan) – 11 laporan + (40 PPATS x 12 laporan) – 3 laporan)) Hasil pemeriksaan atas laporan bulanan yang diterima oleh Sub Bidang Pendataan BPHTB diketahui bahwa laporan bulanan yang belum diterima dan/atau terlambat diterima oleh Bappenda adalah sebanyak 1.542 laporan. Terhadap pelanggaran tersebut Bappenda belum mengenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp385.500.000,00 (1.542 x Rp250.000,00) yaitu terdiri dari denda kepada PPAT sebesar Rp357.750.000,00 (1.431 x Rp250.000,00) dan denda kepada PPATS sebesar Rp27.750.000,00 (111 x Rp250.000,00). Rincian perhitungan dapat dilihat pada Lampiran 3.3. b. Terdapat PPAT/PPATS yang menandatangani akta peralihan hak sebelum BPHTB disetorkan/dibayarkan oleh Wajib Pajak BPHTB merupakan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Perolehan hak tersebut adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan. Perolehan hak tersebut bisa atas transaksi jual beli atau hibah/waris. Akta jual beli ditandatangani oleh penjual, pembeli, dan PPAT/PPATS, sedangkan akta hibah ditandatangani oleh pemberi, penerima, dan PPAT/PPATS. Menurut ketentuan yang berlaku, PPAT hanya dapat menandatangani akta pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak berupa Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), apabila dilanggar maka akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp7.500.000,00 setiap pelanggaran. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas laporan bulanan bulan Januari s.d. Desember 2017 dan konfirmasi dengan PPAT diketahui terhadap 35 PPAT terdapat 143 pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran tersebut berupa penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) tanah dan/atau bangunan sebelum WP menyetorkan BPHTB. Dari hasil konfirmasi diketahui terdapat akta peralihan hak yang telah terbit dan ditandatangani oleh PPAT mendahului pembayaran BPHTB karena beberapa alasan antara lain pemecahan SPPT baru selesai, dalam proses roya, masih proses pengajuan berkas, dan masih proses validasi oleh Bappenda, sehingga WP belum membayar BPHTB. Atas pelanggaran tersebut, PPAT dapat dikenakan denda sebesar Rp1.072.500,000,00 (143 x Rp7.500.000,00). Rincian perhitungan denda dapat dilihat pada Lampiran 3.4. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tanggal 15 September 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada: 1) Pasal 91 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris hanya dapat menandatangani akta pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak; 2) Pasal 92 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yang membidangi pelayanan lelang Negara melaporkan pembuatan akta atau risalah lelang Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan kepada Kepala Daerah paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya; dan
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
26
3) Pasal 93 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan kepala kantor yang membidangi pelayanan lelang negara, yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (1) dan ayat (2) dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap pelanggaran; 4) Pasal 93 ayat (2) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan kepala kantor yang membidangi pelayanan Lelang Negara, yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (1) dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk setiap laporan. b. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah pada pasal 63 yang menyatakan bahwa Laporan Bulanan PPAT dibuat sebagaimana dimaksud pada contoh dan ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Direktur Jenderal Pajak Nomor : SKB 2 Tahun 1998 KEP-179/PJ/1998 c. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, yaitu: 1) Pasal 76 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris hanya dapat menandatangani akta pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak. 2) Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan kepala kantor yang membidangi pelayanan lelang negara melaporkan pembuatan akta atau risalah lelang Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan kepada Bupati atau Pejabat paling lambat pada tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. 3) Pasal 78 ayat (1) menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan kepala kantor yang membidangi pelayanan lelang negara, yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1) dan ayat (2) dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap pelanggaran. d. Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) pada Pasal 36 yaitu: a) Ayat (1) menyatakan bahwa PPAT dan Kepala KPKNL melaporkan pembuatan akta atau risalah lelang perolehan hak atas tanah/dan bangunan kepada Dinas paling lambat setiap tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. b) Ayat (2) menyatakan bahwa PPAT dan Kepala Kantor KPKNL yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan sanksi berupa denda sesuai peraturan perundang-undangan. c) Ayat (4) menyatakan bahwa Bentuk laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), tercantum pada Lampiran XI peraturan ini.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
27
Hal tersebut mengakibatkan: a. Pendapatan dari pengenaan sanksi administratif kepada PPAT dan PPATS atas ketidakpatuhan penyampaian laporan bulanan kepada Bappenda kurang diterima minimal sebesar Rp385.500.000,00 tidak diperoleh; b. Pendapatan dari pengenaan sanksi administratif kepada PPAT dan PPATS atas penandatangan akta yang mendahului pembayaran BPHTB kurang diterima minimal sebesar Rp1.072.500.000,00. Hal tersebut terjadi karena: a. PPAT/PPATS tidak mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pembuatan akta dan BPHTB yang berlaku; b. Kepala Bappenda belum optimal dalam melakukan monitoring atas kepatuhan PPAT dan PPATS dalam penyampaian laporan bulanan pembuatan akta serta belum optimal dalam melakukan penagihan sanksi administrasi denda kepada para PPAT/PPATS yang melakukan pelanggaran. Atas permasalahan tersebut, Kepala Bappenda menyatakan masih ada PPAT yang belum dan atau terlambat memberikan laporan bulanan PPAT karena ada PPAT yang sudah tidak aktif lagi karena pensiun, meinggal, dan pindah daerah kerja, selain itu ada juga PPAT yang telah berpindah alamat namun tidak melaporkannya ke Bappenda. Upaya yang dilakukan Bappenda melakukan pendataan ulang atas alamat PPAT di Kabupaten Bogor, mengumpulkan data PPAT yang tidak atau terlambat memberikan laporan, mendatangi langsung ke Kantor PPAT yang tercatat tidak pernah memberikan laporan dan memberikan langsung surat tagihan sanksi kepada PPAT. Selain itu Bappenda juga melakukan pemblokiran sementara akun BPHTB online PPAT sampai yang bersangkutan memberikan laporan bulanan dan membayar denda keterlambatan. Kepala Bappenda menyatakan terkait denda administrasi karena PPAT menandatangani akta peralihan hak sebelum BPHTB disetorkan/dibayarkan karena adanya ketidaksesuaian dalam administrasi dalam management Kantor PPAT dan adanya perbuatan staf PPAT yang tidak membayarkan uang titipan wajib pajak sehingga pajak tidak dibayarkan. Untuk penanganan hal tersebut, Bappenda akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan KPP Pratama Cibinong, Cileungsi dan Ciawi dan melakukan komunikasi dengan PPAT untuk pertanggungjawaban denda BPHTB. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Bapenda untuk: a. Memerintahkan Kepala Bidang BPHTB untuk melakukan monitoring atas laporan bulanan data akta peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang telah diterbitkan oleh PPAT/PPATS di wilayah Kabupaten Bogor; b. Mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada: 1) PPAT/PPATS yang tidak/terlambat menyerahkan laporan bulan minimal sebesar Rp385.500.000,00; dan
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
28
2) PPAT/PPATS yang menandatangani akta peralihan hak sebelum Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak minimal sebesar Rp1.072.500.000,00. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
5.
Potensi Kekurangan Penerimaan atas Denda Keterlambatan Pekerjaan yang Belum Dikenakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sebesar Rp1.790.223.570,60 Pada TA 2017, Dinas PUPR menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp782.039.715.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp586.698.885.975,00 atau 75,02%. Selain itu, Dinas PUPR juga menganggarkan Belanja Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat sebesar Rp42.306.725.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp32.754.943.453,00 atau 77,42%. Hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan pekerjaan pada Dinas PUPR menunjukkan terdapat pekerjaan pengadaan yang tidak selesai sesuai dengan kontrak. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak dan dokumen pembayaran atas pekerjaan pengadaan yang tidak selesai sesuai dengan kontrak diketahui hal-hal sebagai berikut: a. Denda Keterlambatan belum Dikenakan atas Pekerjaan yang Pemberian Perpanjangan Waktu Pelaksanaannya Tidak Sesuai Ketentuan Belanja Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat pada Dinas PUPR salah satunya dipergunakan untuk Kegiatan Pembangunan Sanitasi Kecamatan Cileungsi (Bankeu DKI) dan Kegiatan Pembangunan Sanitasi Kawasan Puncak (Bankeu DKI). Hasil uji petik terhadap pengadaan tersebut diketahui bahwa terdapat pemberian perpanjangan waktu yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu alasan perubahan jangka waktu pelaksanaan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012. Oleh karena itu penyelesaian kedua pekerjaan tersebut seharusnya dikenakan denda. Adapun penjelasan lebih lanjut atas dua pengadaan tersebut adalah sebagai berikut: 1) Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cileungsi Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cileungsi dilaksanakan oleh CV JP yang dituangkan dalam dokumen Surat Perjanjian Nomor 027/127/KKPB/TS KECAMATAN CILEUNGSI/AL-PL/XI/2017 tanggal 17 November 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp530.887.500,00. Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 027/127/KKPB/TS KECAMATAN CILEUNGSI/AL-PL/XI/2017 tanggal 17 November 2017, jangka waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender atau terhitung mulai tanggal 17 November 2017 s.d tanggal 16 Desember 2017. Berdasarkan Addendum Kontrak Kerja Pengadaan Barang Nomor 027/127/ADD-KKPB/TS KECAMATAN CILEUNGSI/AL-PL/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017, jangka waktu pelaksanaan berubah menjadi 64 hari kalender BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
29
atau terhitung mulai tanggal 17 November 2017 s.d. tanggal 19 Januari 2018 dikarenakan adanya keterlambatan pengiriman septic tank dari produsen. Pada tanggal 4 Desember 2017, produsen (PT RB) mengirimkan surat penjadwalan ulang pengiriman kepada CV JP karena pada saat itu pesanan produksi yang dikerjakan sedang padat dan adanya keterbatasan tenaga kerja di tempat produksi sehingga estimasi pesanan tiba di lokasi proyek adalah tanggal 17 Januari 2018. Pada tanggal 4 Desember 2017, pekerjaan sudah mencapai 50,26% dan telah dibayar sebesar Rp266.805.000,00 (50,26% dari nilai kontrak) dengan SP2D Nomor 65539 tanggal 31 Desember 2017. Pekerjaan tersebut sudah diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan Nomor 027/127/BAST/TS KECAMATAN CILEUNGSI/AL-PL/I/2018 tanggal 18 Januari 2018. Berdasarkan penjelasan diatas diketahui bahwa pemberian perpanjangan waktu tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga pekerjaan tersebut seharusnya dikenakan denda keterlamabatan. Denda keterlambatan yang belum dikenakan atas Pengadaan Tangki Septik Kecamatan Cileungsi selama 33 hari kalender terhitung dari 17 Desember 2017 s.d. 18 Januari 2018 sebesar Rp8.714.093,60 (33 x 1/1000 x (100%-50,26%) x Rp530.887.500,00); 2) Pengadaan Tangki Septik Kawasan Puncak Pengadaan Tangki Septik Kawasan Puncak dilaksanakan oleh CV AG yang dituangkan dalam dokumen Surat Perjanjian Nomor 027/126/KKPB/TS KAWASAN PUNCAK/AL-PL/XI/2017 tanggal 16 November 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp824.010.000,00. Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 027/126/KKPB/TS KAWASAN PUNCAK/AL-PL/XI/2017 tanggal 16 November 2017, jangka waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender atau terhitung mulai tanggal 16 November 2017 s.d tanggal 15 Desember 2017. Berdasarkan Addendum Kontrak Kerja Pengadaan Barang Nomor 027/126/ADD-KKPB/TS KAWASAN PUNCAK /AL-PL/XII/2017 tanggal 14 Desember 2017, jangka waktu pelaksanaan berubah menjadi 65 hari kalender atau terhitung mulai tanggal 16 November 2017 s.d. tanggal 19 Januari 2018 dikarenakan adanya keterlambatan pengiriman septic tank dari produsen. Pada tanggal 4 Desember 2017, produsen (PT RB) mengirimkan surat penjadwalan ulang pengiriman kepada CV AG karena pada saat itu pesanan produksi yang dikerjakan sedang padat dan adanya keterbatasan tenaga kerja di tempat produksi sehingga estimasi pesanan tiba di lokasi proyek adalah tanggal 17 Januari 2018. Pada tanggal 4 Desember 2017, pekerjaan sudah mencapai 50,00% dan telah dibayar sebesar Rp412.005.000,00 (50,00% dari nilai kontrak) dengan SP2D Nomor 65534 tanggal 31 Desember 2017. Pekerjaan tersebut sudah diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan Nomor 027/1276/BAST/ TS KAWASAN PUNCAK/AL-PL/I/2018 tanggal 18 Januari 2018. Berdasarkan penjelasan diatas diketahui bahwa pemberian perpanjangan waktu tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga pekerjaan tersebut seharusnya dikenakan denda keterlamabatan. Denda keterlambatan yang belum dikenakan atas
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
30
Pengadaan Tangki Septik Kawasan Puncak selama 34 hari kalender terhitung dari 16 Desember 2017 s.d. 18 Januari 2018 sebesar Rp14.008.170,00 (34 x 1/1000 x (100% - 50%) x Rp824.010.000,00). b. Denda Keterlambatan Belum Dikenakan atas Pekerjaan yang Pembayarannya Belum 100% Hasil uji petik terhadap pekerjaan pengadaan pada Dinas PUPR dan kegiatan TA 2017 yang dianggarkan kembali ke dalam APBD TA 2018 pada Dinas PUPR diketahui terdapat kegiatan yang harus dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp1.767.501.307,00 untuk 14 kegiatan. Pengenaan denda tersebut terjadi karena pekerjaan pengadaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan kontrak dan pertambahan waktu penyelesaiannya. Dari hasil penelusuran terhadap buku besar Penerimaan Denda Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan TA 2018 sampai dengan pemeriksaan berakhir, penerimaan denda keterlambatan atas 14 kegiatan tersebut belum diterima. Rincian dan perhitungan dapat dilihat pada Lampiran 3.5. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 pada: 1) Pasal 6 menyatakan bahwa Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika diantaranya: menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa; 2) Pasal 51 ayat (2) menyatakan bahwa Kontrak Harga Satuan merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut: a) Harga Satuan pasti dan tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu; b) Volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan pada saat Kontrak ditandatangani; c) Pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa; d) Dimungkinkan adanya pekerjaan tambah/kurang berdasarkan hasil pengukuran bersama atas pekerjaan”. 3) Pasal 87 ayat (3) menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa dilarang mengalihkan pelaksanaan pekerjaan utama berdasarkan Kontrak, dengan melakukan subkontrak kepada pihak lain, kecuali sebagian pekerjaan utama kepada Penyedia Barang/Jasa spesialis; 4) Pasal 89 ayat (2) menyatakan bahwa Pembayaran prestasi pekerjaan diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa senilai prestasi pekerjaan yang diterima setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka dan denda apabila ada, serta pajak;
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
31
5) Pasal 89 ayat (2a) menyatakan bahwa pembayaran untuk pekerjaan konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang; 6) Pasal 95 ayat (4) menyatakan bahwa Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak; 7) Pasal 120 menyatakan bahwa selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak karena kesalahan Penyedia Barang/Jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan. b. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Lampiran Bab III Tata Cara Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi huruf C Penandatanganan Dan Pelaksanaan Kontrak poin 2 Pelaksanaan Kontrak haruf m tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan yang menyatakan: 1) Perpanjangan waktu pelaksanaan dapat diberikan oleh PPK atas pertimbangan yang layak dan wajar untuk hal-hal sebagai berikut: a) pekerjaan tambah; b) perubahan disain; c) keterlambatan yang disebabkan oleh PPK; d) masalah yang timbul diluar kendali Penyedia; dan/atau e) Keadaan Kahar. 2) Waktu penyelesaian pekerjaan dapat diperpanjang sekurangkurangnya sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar; 3) PPK dapat menyetujui perpanjangan waktu pelaksanaan atas Kontrak setelah melakukan penelitian terhadap usulan tertulis yang diajukan oleh Penyedia; 4) PPK dapat menugaskan Panitia/Pejabat Peniliti Pelaksanaan Kontrak untuk meneliti kelayakan usulan perpanjangan waktu pelaksanaan; 5) Persetujuan perpanjangan waktu pelaksanaan dituangkan dalam adendum Kontrak. Hal tersebut mengakibatkan terdapat potensi kekurangan penerimaan daerah dari denda keterlambatan yang belum dikenakan sebesar Rp1.790.223.570,60 (Rp8.714.093,60 + Rp14.008.170,00 + Rp1.767.501.307,00). Hal tersebut terjadi karena: a. Pelaksana pekerjaan/Penyedia Barang/Jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai jangka waktu sebagaimana diatur dalam kontrak pekerjaan;
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
32
b. Kepala Dinas PUPR belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja bawahannya; c. PPK dan PPTK tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas PUPR memberi tanggapan bahwa pemberian perpanjangan waktu pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan akan dibebankan pada saat penagihan pembayaran untuk kegiatan yang belum mengajukan permohonan pembayaran. Pembayaran denda keterlambatan atas penyelesaian pekerjaan akan dibebankan pada saat penagihan pembayaran untuk kegiatan yang belum mengajukan permohonan pembayaran. KPA akan memberikan surat teguran kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK terkait yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. PPK dan PPTK harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk: a. Lebih optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan dan pengendalian kinerja bawahan lebih optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan belanja modal yang menjadi tanggung jawabnya; b. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPK dan PPTK terkait yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya; c. Memerintahkan PPK untuk menagih denda keterlambatan kepada para Penyedia Barang/Jasa terkait minimal sebesar Rp1.790.223.570,60 dan menyetorkannya ke Kas Daerah. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 6.
Terdapat Kelebihan Pembayaran atas Belanja Pegawai TA 2017 Sebesar Rp59.940.600,00 Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp2.470.264.906.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp2.432.862.122.502,00 atau sebesar 98,49%. Realisasi Belanja Pegawai tersebut antara lain berupa Belanja Gaji dan Tunjangan sebesar Rp1.159.802.355.500,00. Belanja Gaji dan Tunjangan merupakan belanja pembayaran gaji pokok dan tunjangan yang melekat kepada seluruh PNS. Dalam mengelola Belanja Gaji dan Tunjangan Pemerintah Kabupaten Bogor menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGAJI) yang bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) sejak 2013, sesuai perjanjian kerjasama Nomor JAN-08/C.3.1/032013 – 119/685/DPKBD/032013 tentang Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
33
dan Pelayanan Proaktif. Proses pembayaran gaji dan tunjangan pegawai melalui mekanisme transfer bank, dimulai dengan pengajuan pembayaran dari bendahara gaji pada masing-masing OPD dilampiri rekap gaji bulan baru. Selanjutnya dibuatkan daftar SPP dan SPM gaji yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran untuk dibuatkan SP2D gaji. SP2D yang sudah terbit diambil oleh Bendahara Pengeluaran dan disampaikan ke bank untuk dilakukan proses pencairan. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), jumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor per 31 Desember 2017 adalah 17.666 orang pegawai, dengan perubahan status kepegawaian akibat dari adanya pegawai yang pensiun atas permintaan sendiri, pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun, dan pegawai yang diberhentikan dengan hormat. Hasil pemeriksaan atas realisasi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai TA 2017 menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjuangan sebesar Rp59.940.600,00, dengan rincian sebagai berikut: a. Pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang pensiun atas permintaan sendiri sebesar Rp26.774.500,00 Hasil pemeriksaan atas realisasi pembayaran gaji dan tunjangan di Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017, data komposisi perubahan status kepegawaian atas pegawai yang pensiun atas permintaan sendiri, daftar nominatif gaji pada BPKAD bulan Januari s.d. Desember 2017 yang diperoleh dari Sub Bidang BTL, dan dokumen terkait lainnya, diketahui bahwa terdapat pembayaran gaji kepada sepuluh orang pegawai yang pensiun atas permintaan sendiri sebesar Rp90.460.700,00. Sampai dengan Bulan April 2018 telah dilakukan pengembalian serta pemotongan oleh Taspen terhadap sembilan orang pegawai sebesar Rp63.686.200,00, sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan terhadap tiga orang pegawai sebesar Rp26.774.500,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.6. b. Pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun sebesar Rp33.166.100,00 Hasil pemeriksaan atas realisasi pembayaran gaji dan tunjangan di Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2017, data komposisi perubahan status kepegawaian atas pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun, daftar nominatif gaji pada BPKAD bulan Januari s.d. Desember 2017 yang diperoleh dari Sub Bidang BTL, dan dokumen terkait lainnya, diketahui bahwa terdapat pembayaran gaji kepada 16 orang pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun sebesar Rp157.965.974,00. Sampai dengan Bulan April 2018 telah dilakukan pengembalian serta pemotongan oleh Taspen terhadap 11 orang pegawai sampai lunas dan dua orang pegawai belum sepenuhnya lunas sebesar Rp124.799.874,00, sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan terhadap lima orang pegawai sebesar Rp33.166.100,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.7. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf c yaitu: 1) 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrasi; BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
34
2) 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi; 3) Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; b. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, Pasal 4 yang menyatakan bahwa PNS yang diangkat dalam suatu pangkat tertentu, diberikan gaji pokok berdasarkan golongan ruang yang ditetapkan untuk pangkat itu; c. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai batas usia pensiun, diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil; d. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah Pegawai Negeri Sipil yang gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan bekerja pada Pemerintah Daerah. Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp59.940.600,00 (Rp26.774.500,00 + Rp33.166.100,00). Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala BKPP dan Kepala BPKAD kurang berkoordinasi atas administrasi perubahan status pegawai; b. Kepala OPD terkait kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran gaji dan tunjangan pegawai. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKAD mengakui adanya kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai tersebut. BPKAD akan meningkatkan koordinasi dengan BKPP atas perubahan status pegawai untuk mengantisipasi kelebihan bayar antara lain: a. Melakukan rekonsiliasi data pegawai dengan lebih optimal melalui aplikasi SIMPEG BKPP dengan aplikasi SIMGAJI BPKAD sehingga apabila ditemukan perbedaan data pegawai dapat segera ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil rekonsiliasi telah dilakukan penyesuaian data pegawai terhadap kesalahan pencantuman NIP, Tanggal Lahir, Instansi Pegawai, dan jumlah pegawai. b. Melakukan evaluasi terhadap pencantuman waktu BUP (Batas Usia Pensiun) Pegawai pada Aplikasi SIMGAJI BPKAD sebagai antisipasi terhadap keterlanjuran kelebihan pembayaran atas gaji dan tunjangan Pegawai Pensiun BUP. c. BPKAD akan meningkatkan koordinasi dengan BKPP agar dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan dan Permintaan Pemberhentian Gaji dan Tunjangan apabila terdapat SK Pensiun Dini atau SK pemberhentian dengan hormat yang sedang dalam
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
35
proses atau belum terbit, untuk mengantisipasi terhadap ketelanjuran kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan. d. BPKAD akan mengoptimalkan penagihan hutang kepada Kas Daerah dengan menerbitkan Surat Tagihan Hutang sebagai bentuk pengendalian dan mempercepat proses pengembalian hutang kepada Kas Daerah. Sebagai Informasi untuk beberapa kelebihan pembayaran tahun 2017 sudah diselesaikan pada tahun 2018. e. BPKAD mulai Tahun 2018 sudah membuat SKPP melalui Aplikasi SIMGAJI sehingga saat ini tidak terdapat lagi keterlanjuran bayar. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala BPKAD untuk: a.
Meningkatkan koordinasi dengan Kepala BKPP terkait administrasi perubahan status pegawai;
b.
Berkoordinasi dengan Kepala OPD terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran gaji dan tunjangan pegawai;
c.
Berkoordinasi dengan PT Taspen untuk melakukan pemotongan uang pensiun pegawai yang bersangkutan sebesar Rp59.940.600,00.
Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
7.
Penyaluran Dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD Mengalami Keterlambatan dan Terdapat Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD Sebesar Rp102.123.420,00 Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp2.470.264.906.000,00 dengan realisasi sebesar Rp2.432.862.122.502,00 atau 98,49%. Realisasi Belanja Pegawai tersebut antara lain untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp388.051.173.700,00 atau 104,27% dari anggaran sebesar Rp372.145.282.206,00 dan untuk Tambahan Penghasilan Guru PNSD sebesar Rp1.539.500.000,00 atau 52,52% dari anggaran sebesar Rp2.931.000.000,00 Tunjangan Profesi Guru (TPG) dibayarkan paling banyak 12 bulan dalam satu tahun. Besaran TPG adalah setara satu kali gaji pokok per bulan sesuai dengan petunjuk teknis. TPG diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tunjangan profesi bersifat tetap selama guru yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundangundangan. Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh alokasi dana TPG transfer pusat yang bersumber dari APBN TA 2017 sebesar Rp386.491.935.000,00, namun yang cair untuk Kabupaten Bogor dari Kementerian Keuangan sebesar Rp372.145.282.206,00. Penyaluran dana tunjangan profesi guru tersebut dilaksanakan dalam empat triwulan dengan realisasi sebesar Rp388.051.173.700,00 atau sebesar 104,27%. Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
36
Pemerintah Kabupaten Bogor juga memiliki saldo TPG PNSD TA 2016 sebesar Rp27.283.259.360,00. Rincian sebagai berikut: Tabel 3.4. Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru TA 2017 No. 1. 2.
Triwulan Tanggal Masuk Saldo TPG TA 2016 di Kasda I 30 Maret 2017 II 6 Juli 2017 III 30 Oktober 2017 IV 30 November 2017 Jumlah 2 Jumlah (1 + 2)
Terima dari Kas Negara (Rp) 27.283.259.360,00 115.947.580.000.00 96.622.984.000,00 96.622.984.000,00 62.951.734.206,00 372.145.282.206,00 399.428.541.566,00
Dana Tambahan Penghasilan (DTP) Guru PNSD merupakan dana tambahan penghasilan guru yang belum bersertifikat/belum memperoleh TPG PNSD dan diberikan sebesar Rp250.000,00/bulan. DTP Guru PNSD dialokasikan kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan guru PNSD. Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima transfer DTP Guru PNSD dari pemerintah pusat sebesar Rp2.931.000.000,00. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih memiliki saldo DTP Guru PNSD TA 2016 sebesar Rp1.944.766.500,00. Saldo tersebut telah direalisasikan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Guru PNSD TA 2017 sebesar Rp1.539.500.000,00. Dalam rangka pengajuan pencairan TPG dan DTP Guru PNSD, masing-masing sekolah melakukan proses verifikasi guru/pengawas yang berhak mendapatkan pembayaran TPG dan DTP. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, pengelola TPG dan DTP Guru PNSD pada Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan membuat daftar pembayaran untuk selanjutnya diserahkan kepada Bendahara Pengeluaran. Bendahara Pengeluaran mempersiapkan kelengkapan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) TPG dan DTP Guru PNSD yang akan diajukan kepada Bidang Perbendaharaan DPKAD untuk diterbitkan Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D). Hasil pemeriksaan terhadap data pegawai dan dokumen pertanggungjawaban pembayaran Dana TPG dan DTP PNSD TA 2017 diketahui hal-hal sebagai berikut: a. Keterlambatan Pembayaran DTP PNSD TA 2017 Hasil pemeriksaan terhadap data penyaluran DTP PNSD TA 2017 menunjukkan adanya keterlambatan dalam penyaluran DTP PNSD kepada masingmasing penerima, yaitu: 1) DTP Guru PNSD triwulan I dan II untuk 25 orang Guru PNSD dicairkan secara bersamaan pada tanggal 20 Juli 2017. Berdasarkan ketentuan, untuk DTP Guru PNSD triwulan I dibayarkan paling lambat pada bulan April, sehingga pencairan DTP Guru PNSD triwulan I mengalami keterlambatan selama 81 hari. Keterlambatan pencairan tersebut dikarenakan adanya kesalahan pendataan dan adanya pergantian bendahara sehingga tidak diajukan di triwulan sebelumnya. 2) DTP Guru PNSD triwulan I, II dan III untuk delapan orang Guru PNSD dan DTP Guru PNSD triwulan II dan III untuk dua orang Guru PNSD, dicairkan secara bersamaan pada tanggal 27 September 2017. Berdasarkan ketentuan, untuk DTP
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
37
Guru PNSD triwulan I dibayarkan paling lambat pada bulan April, dan DTP Guru PNSD triwulan II dibayarkan paling lambat pada bulan Juli, sehingga pencairan DTP Guru PNSD triwulan I mengalami keterlambatan selama 150 hari dan triwulan II mengalami keterlambatan selama 58 hari. 3) DTP Guru PNSD triwulan III dan IV untuk enam orang Guru PNSD dan DTP Guru PNSD triwulan I s.d. IV untuk enam orang Guru PNSD dicairkan secara bersamaan pada tanggal 27 Desember 2017. Berdasarkan ketentuan, untuk DTP Guru PNSD triwulan I dibayarkan paling lambat pada bulan April, DTP Guru PNSD triwulan II dibayarkan paling lambat pada bulan Juli, dan DTP Guru PNSD triwulan III dibayarkan paling lambat pada bulan Oktober, sehingga pencairan DTP Guru PNSD pada triwulan I mengalami keterlambatan selama 241 hari, pada triwulan II mengalami keterlambatan selama 149 hari, dan triwulan III mengalami keterlambatan selama 57 hari. b. Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp54.444.525,00 diterima oleh guru yang telah pensiun Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data pensiun pegawai TA 2017, baik pensiun karena batas usia, alasan permintaan sendiri/pensiun dini maupun meninggal, dan data pencairan TPG TA 2017 diketahui masih terdapat pembayaran TPG kepada 38 orang pegawai yang telah pensiun sebesar Rp240.267.290,00. Atas kelebihan pembayaran tersebut, telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp185.822.765,00. Dengan demikian, kelebihan pembayaran TPG Guru PNSD yang belum disetor ke Kas Daerah sebesar Rp54.444.525,00 (Rp240.267.290,00 Rp185.822.765,00). Rincian dapat dilihat pada pada Lampiran 3.8. c. Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp18.091.395,00 diterima oleh guru yang sedang cuti Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data cuti pegawai TA 2017 diketahui terdapat lima orang pegawai yang cuti dalam waktu yang cukup lama, sehingga tidak memenuhi beban kerja tatap muka 24 jam per minggu dalam bulan yang sama. Cuti yang diambil antara lain satu orang pegawai cuti haji dan empat orang pegawai cuti bersalin. Selanjutnya berdasarkan data pencairan TPG TA 2017, diketahui bahwa pegawai yang cuti tersebut masih menerima pembayaran TPG sebesar Rp18.091.395,00. Rincian dapat dilihat pada pada Lampiran 3.9. d. Pembayaran DTP kepada Guru PNSD yang sertifikasi/memperoleh TPG sebesar Rp29.587.500,00
telah
memiliki
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data pegawai TA 2017, data pembayaran TPG PNSD dan data pembayaran DTP PNSD diketahui terdapat pembayaran DTP kepada Guru PNSD yang telah memiliki sertifikasi atau telah memperoleh TPG, sehingga terjadi pembayaran ganda antara TPG PNSD dan DTP PNSD sebesar Rp29.587.500,00. Rincian dapat dilihat pada pada Lampiran 3.10. Pelaksana pada Bagian Kepegawaian dan Keuangan Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengajuan pembayaran TPG berdasarkan nominatif usulan ajuan TPG dari Pusbindik (untuk guru SD dan SMP). Nominatif usulan ajuan TPG berisi informasi kehadiran dan status guru apakah cuti atau pensiun. Nominatif usulan ajuan TPG dibuat berdasarkan hasil verifikasi daftar hadir guru, aplikasi Dapodik BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
38
(Data Pokok Pendidik) untuk SD dan SMP. Hal ini menunjukkan bahwa nominatif usulan ajuan TPG yang diajukan sebagai dokumen pendukung pencairan TPG tidak dibuat berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD Melalui Mekanisme Transfer Daerah Tahun 2014: 1) Bab II huruf D, menyatakan bahwa kriteria guru PNSD penerima tunjangan profesi melalui mekanisme transfer yaitu diantaranya: a) Beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya; dan b) Belum pensiun. 2) Bab III huruf B, menyatakan bahwa mekanisme penyaluran tunjangan profesi melalui mekanisme transfer yaitu diantaranya sesuai dengan peraturan perundangundangan, guru yang tidak memenuhi beban kerja tatap muka 24 (dua puluh empat) jam per minggu dalam bulan yang sama, tunjangan profesinya tidak dibayarkan; 3) Bab IV huruf B, menyatakan bahwa Pemberian tunjangan profesi dihentikan apabila guru penerima tunjangan profesi memenuhi satu atau beberapa keadaan sebagai berikut. a) meninggal dunia; b) mencapai batas usia pensiun; c) tidak bertugas lagi sebagai guru atau pengawas pada satuan pendidikan; d) sedang mengikuti tugas belajar; b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2014 Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran TPG PNSD setelah diterimanya TP guru PNSD di Rekening Kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu: 1) 2) 3) 4)
Triwulan I paling lambat bulan April; Triwulan II paling lambat bulan Juli; Triwulan III paling lambat bulan Oktober; Triwulan IV paling lambat bulan Desember.
c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2014 Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran DTP Guru PNSD setelah diterimanya DTP PNSD di Rekening Kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu: 1) 2) 3) 4)
Triwulan I paling lambat bulan April; Triwulan II paling lambat bulan Juli; Triwulan III paling lambat bulan Oktober; Triwulan IV paling lambat bulan Desember.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
39
Hal tersebut mengakibatkan: a. Pegawai tidak mendapatkan haknya untuk menerima Dana TPG dan DTP Guru PNSD secara tepat waktu; b. Kelebihan pembayaran Dana TPG dan DTP Guru PNSD sebesar Rp102.123.420,00 (Rp54.444.525,00 + Rp18.091.395,00 + Rp29.587.500,00); Hal tersebut terjadi karena: a. Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) kurang cermat dalam melakukan pengawasan atas data kegiatan belajar mengajar guru pada aplikasi Dapodik dan ADK serta nominatif usulan ajuan TPG tidak dibuat berdasarkan kehadiran dan jumlah jam mengajar yang sebenarnya; b. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan kurang cermat dalam melakukan verifikasi atas pencairan realisasi TPG dan DTP Tahun Anggaran 2017; c. Kepala Dinas Pendidikan kurang optimal dalam melaksanakan pengendalian dan pengawasan kinerja bawahannya. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa usulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui Aplikasi Dapodik dan terbitnya SKTP tidak bersamaan dikarenakan validitas data yang kurang terpenuhi. Kelebihan bayar juga disebabkan pelaporan yang terlambat untuk diverifikasi. Kepala Dinas Pendidikan akan melakukan pemanggilan dan meminta pengembalian bagi yang mengalami kelebihan pembayaran. Untuk kelebihan dana tambahan penghasilan disebabkan usulan dilakukan pada saat guru tersebut belum menerima sertifikat pendidik, pada saat telah menerima sertifikat pendidik, guru tersebut tidak melaporkan ke Dinas Pendidikan. Untuk selanjutnya akan melakukan koordinasi antar bidang. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk: a. Memerintahkan Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) untuk lebih cermat dalam melakukan pengawasan atas data kegiatan belajar mengajar guru pada aplikasi Dapodik dan ADK serta membuat nominatif usulan ajuan TPG berdasarkan kehadiran dan jumlah jam mengajar yang sebenarnya; b. Memerintahkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Kepala Sub Bagian Keuangan untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi atas pencairan realisasi TPG dan DTP; c. Lebih optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan dan pengendalian kinerja bawahannya, mencairkan TPG dan DTP tepat waktu, serta menarik kelebihan pembayaran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan sebesar Rp102.123.420,00 dan menyetorkan ke Kas Daerah.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
40
Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima. 8.
Kelebihan Bayar Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Sebesar Rp44.152.400,00 pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.830.391.233.000,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp1.677.630.861.939,00 atau 91,65%. Realisasi belanja barang dan jasa tersebut diantaranya digunakan untuk belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp50.891.852.503,00. Tim BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja perjalanan dinas luar daerah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). BKPP merealisasikan belanja perjalanan dinas luar daerah pada TA 2017 sebesar Rp1.435.425.989,00, diantaranya dilaksanakan untuk kegiatan Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XXVI ke Pemerintah Kota (Pemkot) Padang pada tanggal 20 s.d. 23 Maret 2017 dan Angkatan XXVII ke Pemkot Malang pada tanggal 17 s.d. 20 April 2017. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Diklat PIM IV yang bertujuan untuk memberikan gambaran inovasi kepada para peserta diklat. Dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas ke dua lokasi menunjukkan realisasi belanja perjalanan dinas ke Pemkot Padang dan Pemkot Malang masing-masing sebesar Rp261.077.000,00 dan Rp275.053.000,00 yang dilaksanakan oleh 49 pegawai pada lingkungan Pemkab Bogor dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia (Garuda). Tim BPK melakukan penelusuran harga dasar tiket (base fare) maskapai Garuda melalui situs portal e-audit BPK. Hasil perbandingan base fare yang tercantum dalam tiket dengan portal e-audit BPK menunjukkan adanya perbedaan harga dasar tiket perjalanan dinas ke Padang dan Malang (via Surabaya) sebesar Rp44.152.400,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.11 dan 3.12. PPTK dan Pembantu Bendahara Pengeluaran (PBP) menjelaskan bahwa PPTK dan PBP tidak mengetahui adanya selisih harga tiket tersebut karena tidak memeriksa lagi bukti tiket pesawat yang dipertanggungjawabkan. Pemesanan tiket pesawat pergi pulang, akomodasi dan transportasi darat lainnya untuk perjalanan dinas ke Padang dan Malang dilakukan melalui jasa MT (pihak travel) dengan perantara Bapak YH yang juga menjadi tour leader dalam perjalanan ke Padang dan Malang. Pemesanan paket perjalanan dinas tersebut dilakukan tanpa menggunakan Kontrak/Surat Perintah Kerja (SPK) maupun proposal penawaran paket perjalanan yang diajukan oleh pihak travel. Selain itu, PBP melakukan pembayaran lunas ke pihak travel setelah kegiatan selesai sesuai harga paket keseluruhan yang tercantum dalam invoice pihak travel tanpa disertakan bukti pembayaran lainnya. Hasil konfirmasi kepada pihak travel bersama dengan PPTK dan PBP diketahui bahwa harga tiket perjalanan ke Padang dan Malang yang ditagihkan kepada BKPP adalah harga yang sudah diubah. Bukti tiket yang diberikan kepada BKPP bukan tiket dengan harga asli yang dibeli dari Garuda, tetapi tiket yang sudah diubah sub-kelas harganya. Lebih lanjut, pihak travel mengakui bahwa selisih harga tiket tersebut diambil BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
41
untuk keuntungan pihak travel dan komponen lainnya seperti biaya makan peserta dan biaya tak terduga lainnya selama di kota tujuan. Pihak travel tidak dapat menyampaikan rincian biaya tersebut karena harga yang dibayarkan BKPP sudah satu paket perjalanan. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada: 1) Pasal 132 ayat (1) menyatakan bahwa setiap pengeluaran atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah. 2) Pasal 132 ayat (2) menyatakan bahwa bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat pengesahan oleh pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab atas kebenaran material yang timbul dari penggunaan bukti dimaksud. 3) Pasal 315 ayat (1) menyatakan bahwa setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 4) Pasal 315 ayat (2) menyatakan bahwa Bendahara, pegawai negeri sipil bukan bendahara, atau pejabat lain yang karena perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang dibebankan kepadanya secara langsung merugikan keuangan daerah, wajib mengganti kerugian tersebut. b. Keputusan Bupati Bogor Nomor 900/469/Kpts/Per-UU/2016 tentang Standar Satuan Harga Honorarium, Perjalanan Dinas, Jamuan, Akomodasi, Pengembangan SDM dan Pemeliharaan Kendaraan Tahun Anggaran 2017 pada Bagian B Angka 2 huruf b menyatakan bahwa untuk kegiatan perjalanan dinas luar daerah dalam negeri ke Kabupaten/Kota pada 31 provinsi yang dilaksanakan oleh Pejabat Negara, PNS, Non PNS dan tenaga rekruitmen/pihak lain, untuk pengaturan komponen perjalanan dinas yang dialokasikannya terdiri atas: 1) 2) 3) 4) 5)
Uang transport (sesuai peruntukannya); Uang harian (sesuai peruntukannya); Uang representasi (sesuai peruntukannya); Biaya akomodasi (sesuai peruntukannya); Biaya sewa kendaraan (sesuai peruntukannya).
Komponen uang transport ini diperuntukkan bagi uang transport pergi pulang dari lokasi keberangkatan sampai ke lokasi tujuan perjalanan dinas termasuk biaya transportasi dari/ke menuju terminal bus/bandara/pelabuhan laut/stasiun kereta api, biaya asuransi, tidak termasuk airport tax dan biaya retribusi lainnya, dengan pertanggungjawaban pengalokasiannya secara at cost. Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas luar daerah pada BKPP sebesar Rp44.152.400,00.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
42
Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala BKPP kurang optimal melakukan pengawasan terhadap pertanggungjawaban perjalanan dinas; b. PPTK kunjungan Benchmarking Diklat Kepemimpinan ke Padang dan Malang, Bendahara pengeluaran serta Pembantu Bendahara Pengeluaran pada BKPP tidak cermat dan teliti dalam memverifikasi bukti perjalanan dinas. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas BKPP menyatakan bahwa pembayaran yang dilakukan kepada pihak travel sesuai dengan nilai dari tiket yang diberikan oleh pihak travel. Kepala Dinas BKPP telah meminta kepada pihak Travel MT untuk memberikan harga dasar tiket yang asli namun pihak Travel MT belum bisa menunjukkan harga tiket asli dimaksud. Kepala Dinas BKPP menyatakan selisih harga tiket tidak dipergunakan untuk biaya makan peserta karena biaya makan peserta sudah tercantum dalam uang harian yang sudah masuk dalam jumlah yang dibayarkan secara keseluruhan kepada pihak Travel MT. Kepala Dinas BKPP akan menegur dan meminta pihak Travel MT untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala BKPP untuk: a. Lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pertanggungjawaban perjalanan dinas dan menarik kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp44.152.400,00 serta menyetorkan ke Kas Daerah; b. Memerintahkan PPTK kegiatan perjalanan dinas terkait, Bendahara Pengeluaran, dan Pembantu Bendahara Pengeluaran lebih cermat dan teliti dalam memverifikasi bukti perjalanan dinas. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
9.
Mekanisme Pertanggungjawaban Realisasi Belanja Hibah TA 2017 Belum Sesuai Ketentuan Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp239.326.151.000,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp221.563.642.076,00 atau 92,58%. Realisasi Belanja Hibah tersebut dapat dirinci sebagai berikut: Tabel 3.5. Realisasi Belanja Hibah TA 2017 No
Uraian
1
Hibah kepada Pemerintah Pusat (Instansi Vertikal)
2
Hibah kepada Badan dan Lembaga yang bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial
3
Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum Indonesia
4
Hibah Dana BOS Daerah
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
Nilai Realisasi SP2D (Rp) 52.584.744.300,00 126.805.297.776,00 1.130.000.000,00 10.675.200.000,00
43
No
Nilai Realisasi SP2D (Rp)
Uraian
5
Hibah Dana BOS PAUD
30.368.400.000,00 Jumlah
221.563.642.076,00
Mekanisme pencairan belanja hibah pada Pemerintah Kabupaten Bogor diawali dengan penetapan Keputusan Bupati Bogor untuk masing-masing penerima hibah. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Bupati tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini diwakili masing-masing OPD teknis pengelola belanja hibah bersama-sama dengan pimpinan organisasi/instansi penerima hibah menandatangani Perjanjian Hibah (NPHD) yang mengatur tentang penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah. Selanjutnya masing-masing Kepala OPD teknis pengelola belanja hibah mengajukan surat permohonan pencairan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Menindaklanjuti surat tersebut, Bendahara PPKD memproses berkas SPP dan SPM yang selanjutnya diajukan ke Bidang Perbendaharaan untuk diterbitkan berkas SP2D. Setelah SP2D diterbitkan dan diajukan ke pihak bank, dana hibah akan ditransfer kepada masingmasing rekening organisasi/instansi penerima hibah. Pertanggungjawaban belanja hibah disampaikan oleh penerima hibah kepada Bupati melalui PPKD dengan tembusan OPD teknis terkait. Hasil rekapitulasi pertanggungjawaban belanja hibah yang sudah diterima PPKD sampai dengan pemeriksaan BPK berakhir dapat dirinci sebagai berikut: Tabel 3.6. Rekapitulasi SPJ Belanja Hibah TA 2017 No
Jumlah Penerima Hibah
Uraian
Sudah SPJ
1
Hibah kepada Pemerintah Pusat (Instansi Vertikal)
15
6
2
Hibah kepada Badan dan Lembaga yang bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial
167
86
3
Hibah kepada Organisasi Berbadan Hukum Indonesia
22
22
4
Hibah Dana BOS Daerah
1160
214
5
Hibah Dana BOS PAUD
1817
176
3181
504
JUMLAH
Kemasyarakatan
Hasil pemeriksaan dokumen laporan pertanggungjawaban dana hibah yang disampaikan kepada PPKD menunjukkan bahwa terdapat transaksi penggunaan dana hibah yang belum dilengkapi dengan bukti setor pajak, yaitu: a. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian ATK, biaya cetak, biaya sewa dan pembelian barang dengan bukti nota/kuitansi nominal di atas Rp1.000.000,00 b. Pajak Restoran untuk pembelian makanan dan minuman dalam rangka kegiatan rapat/sosialisasi pada organisasi penerima hibah. Realisasi belanja hibah pada enam organisasi penerima hibah belum dikenakan PPN minimal sebesar Rp103.708.845,54 dan realisasi belanja hibah pada empat organisasi penerima hibah belum dikenakan Pajak Restoran minimal senilai Rp39.127.000,00, dengan rincian sebagai berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
44
Tabel 3.7. Potensi PPN dan Pajak Restoran yang Belum Dikenakan No
Organisasi
Nilai SPJ Nota/Kuitansi (Rp)
Potensi PPN (Rp)
Potensi Pajak Restoran (Rp)
1
BAPOPSI
419.934.601,00
27.071.327,36
12.215.000,00
2
KNPI
310.031.000,00
28.184.636,36
-
3
GOW
65.200.000,00
5.518.181,82
450.000,00
4
BAZNAS
285.258.600,00
19.441.690,91
8.840.000,00
5
Pramuka
391.643.100,00
19.856.645,45
17.622.000,00
6
Karang Taruna
40.000.000,00
3.636.363,64
-
1.512.067.301,00
103.708.845,54
39.127.000,00
Total
Rincian potensi PPN dan Pajak Restoran dapat dilihat pada 3.13 sampai dengan Lampiran 3.18. Penelusuran lebih lanjut berdasarkan dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diketahui bahwa dari 6 penerima hibah yang diuji petik hanya BAPOPSI, BAZNAS, dan Pramuka yang telah memiliki dan menyertakan NPWP, sedangkan untuk KNPI, GOW dan Karang Taruna belum memiliki dan menyertakan NPWP. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Bendahara Bantuan diperoleh informasi bahwa dalam pengajuan hibah oleh organisasi/lembaga, Pemerintah Kabupaten Bogor belum mensyaratkan para pemohon hibah untuk melampirkan NPWP sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan dana hibah. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undangundang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah; 1) Pasal 1 pada: a) Angka 13 menyatakan bahwa Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap; b) Angka 17 menyatakan bahwa Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang; c) Angka 27 menyatakan bahwa Pemungut Pajak Pertambahan Nilai adalah bendahara pemerintah, badan, atau instansi pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang oleh Pengusaha Kena Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada bendahara pemerintah, badan, atau instansi pemerintah tersebut. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
45
2) Pasal 1A ayat (1) menyatakan bahwa yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah : (a) penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian; 3) Pasal 7 ayat (1) menyatakan bahwa Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah 10% (sepuluh persen). b. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.03/2003 tentang Penunjukan Bendaharawan Pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Beserta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya: 1) Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa Bendaharawan Pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara ditetapkan sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai. 2) Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah tidak dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah dalam hal: (a) pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah. c. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah: 1) Pasal 1 angka 15 menyatakan bahwa Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. 2) Pasal 1 angka 16 menyatakan bahwa Restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar dan sejenisnya termasuk jasa boga/catering. 3) Pasal 11 ayat (2) menyatakan bahwa pelayanan yang disediakan restoran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi pelayanan penjualan makanan dan/atau minuman yang dikonsumsi oleh pembeli, baik dikonsumsi di tempat pelayanan maupun di tempat lain. 4) Pasal 14 menyatakan bahwa tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 10% (sepuluh perseratus). Hal tersebut mengakibatkan: a. Potensi kekurangan penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minimal sebesar Rp103.708.845,54;
b. Potensi kekurangan penerimaan daerah dari Pajak Restoran minimal sebesar Rp39.127.000,00. Hal tersebut terjadi karena: a. Pimpinan dan Bendahara Organisasi Penerima Hibah kurang memahami peraturan tentang perpajakan; b. Kepala OPD/Bagian teknis pengelola belanja hibah belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pertanggungjawaban belanja hibah; c. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) belum menyusun Prosedur Operasional BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
46
Standar (POS) tentang mekanisme pertanggungjawaban belanja hibah. Atas permsalahan tersebut, Kepala BPKAD menyatakan setuju atas temuan tersebut. namun demikian terhadap Pajak Restoran, sesuai dengan peraturan perundangundangan bahwa kewenangan pemungutannya bukan oleh Penerima Hibah, tetapi ada pada Bapenda selaku instansi pemungut pajak daerah yang berasal dari Pajak Restoran. Kepala BPKAD akan berkoordinasi dengan Inspektorat dalam rangka optimalisasi pembinaan dan sosialisasi tentang pertanggungjawaban dan perpajakan kepada penerima Hibah. Pengendalian dan pengawasan atas pertanggungjawaban belanja hibah akan lebih dioptimalkan dengan menyesuaikan kembali Peraturan Bupati yang sudah ada dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. PPKD akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang mekanisme pertanggungjawaban belanja hibah dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar: a. Melalui Kepala BPKAD memerintahkan Penerima Hibah untuk berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah terkait kewajiban perpajakan yang harus disetorkan; b. Memerintahkan Kepala OPD/Bagian teknis pengelola belanja hibah lebih optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pertanggungjawaban belanja hibah; c. Memerintahkan Kepala BPKAD untuk menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) tentang mekanisme pertanggungjawaban belanja hibah. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
10. Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp2.114.715.858,64 Pada TA 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp727.313.903.600,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp727.313.903.600,00 atau 74,97%. Belanja modal Jalan, Irigasi dan Jaringan tersebut diantaranya direalisasikan dalam kegiatan pembangunan jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp413.159.439.390,00. Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dan jembatan menunjukkan terdapat kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan sebesar Rp2.114.715.858,64, dengan rincian sebagai berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
47
a. Peningkatan Jalan Kemang- Kedung Waringin Kegiatan Peningkatan Jalan Kemang-Kedung Waringin dilaksanakan oleh PT TMK berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.003-15.1041/TING-JLNJJ1/SPJPK/PUPR tanggal 23 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.780.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 120 hari kalender mulai tanggal 29 Agustus 2017 s.d. tanggal 26 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.00315.1041/TING-JLN-JJ1/ADDI-SPJPK/PUPR tanggal 12 September 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT TE selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.003-15.1041/TING-JLN-JJ1/BASTHP/PUPR tanggal 22 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp6.780.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.8. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kemang-Kedung Waringin No
No SP2D
Tanggal SP2D
1
40424/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/09/2017
28 September 2017
1.356.000.000,00
2
62071/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
22 Desember 2017
3.887.482.500,00
3
65640/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
30 Desember 2017
1.536.517.500,00
Jumlah
Nilai (Rp)
6.780.000.000,00
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada tanggal 28 Februari 2018 diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp59.153.539,50, terdiri dari: 1) Pekerjaan Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) sebesar Rp27.058.350,00; 2) Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp32.095.189,50. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.19 b. Peningkatan Jalan Wanaherang - Bojong Kulur Paket III Kegiatan Peningkatan Jalan Wanaherang - Bojong Kulur Paket III dilaksanakan oleh PT KJ berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.05815.1363/TING-JLN-JJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 28 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp12.243.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender mulai tanggal 30 Agustus 2017 s.d. 27 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.05815.1363/TING-JLN-JJ1/ADDI-SPJPK/PUPR tanggal 20 September 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT TE selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.058-15.1363/TING-JLN-JJ1/BASTHP/PUPR tanggal 27 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp12.243.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
48
Tabel 3.9. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Wanaherang-Bojong Kulur Paket III No 1 2 3 4
No SP2D 38606/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/09/2017 51075/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/11/2017 54518/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/11/2017 65500/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017 Jumlah
Tanggal SP2D 19 September 2017 16 Nopember 2017 30 Nopember 2017 30 Desember 2017
Nilai (Rp) 2.448.600.000,00 3.296.427.700,00 3.244.088.900,00 3.253.883.400,00 12.243.000.000,00
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada tanggal 1 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan pada item pekerjaan Perkerasan Beton Semen sebesar Rp41.713.958,63. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.20. c. Peningkatan Jalan Gadog - Cikopo Selatan Paket I Kegiatan Peningkatan Jalan Gadog - Cikopo Selatan Paket I dilaksanakan oleh PT PBN berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.080-15.1520/TINGJLN-JJ1/SPJPK/PUPR tanggal 20 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.186.531.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender mulai tanggal 25 Juli 2017 s.d. tanggal 27 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.08015.1520/TING-JLN-JJ1/ADD1-SPJPK/PUPR tanggal 3 November 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT AK selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.080-15.1520/TING-JLN-JJ1/BASTHP/PUPR tanggal 23 November 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran uang muka sebesar Rp637.306.200,00 berdasarkan SP2D Nomor 33455/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/08/2017 tanggal 24 Agustus 2017. Sedangkan sisa pembayaran sebesar Rp2.549.224.800,00 direalisasikan dengan SP2D Nomor 11209/990/1.01.03.01/ SP2D/BPKAD/04/2019 tanggal 24 April 2018. Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 5 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp137.735.958,58, terdiri dari: 1) Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) sebesar Rp95.603.823,90; 2) Perkerasan Beton Beton Semen fs 45 sebesar Rp29.879.666,68; dan 3) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp12.252.468,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.21. d. Peningkatan Jalan Bohlam - Srogol Kegiatan Peningkatan Jalan Bohlam - Srogol dilaksanakan oleh PT GSP berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.026-15.1180/TING-JLNJJ2/SPJPK/PUPR tanggal 24 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.217.241.500,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender mulai tanggal 31 Juli 2017 s.d. tanggal 27 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.026BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
49
15.1180/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/DPUPR tanggal 14 Agustus 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT ACD selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.026-15.1180/TING-JLN-JJ2/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp3.056.379.400,00 berdasarkan SP2D Nomor 65703/990/1.01.03.01/ SP2D/BPKAD/12/2017 tanggal 30 Desember 2017. Sedangkan sisa pembayaran akan dicairkan setelah masa pemeliharaan berakhir. Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 5 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp124.863.586,01, terdiri dari: 1) Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) sebesar Rp3.879.584,63; 2) Perkerasan Beton Semen fs 45 sebesar Rp81.743.061,38; dan 3) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp39.240.940,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.22. e. Peningkatan Jalan Jasinga - Koleang Kegiatan Peningkatan Jalan Jasinga – Koleang dilaksanakan oleh PT PBR berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.026-15.14000/TING-JLNJJ2/SPJPK/PUPR tanggal 21 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.482.938.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender mulai tanggal 31 Juli 2017 s.d. tanggal 27 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.02615.14000/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/PUPR tanggal 11 Agustus 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT BIC selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.065-15.1400/TING-JLN-JJ2/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp6.482.938.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.10. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Jasinga - Koleang No
No SP2D
Tanggal SP2D
Nilai (Rp)
1
37718/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/09/2017
12 September 2017
1.296.587.600,00
2
57783/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
12 Desember 2017
3.413.753.000,00
3
65497/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
30 Desember 2017
1.772.597.400,00
Jumlah
6.482.938.000,00
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 6 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp52.216.304,40, terdiri dari: 1) Perkerasan Semen Beton sebesar Rp14.222.736,00; dan 2) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp37.993.568,40. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
50
Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.23. f. Peningkatan Jalan Kiarabeha - Pasir Madang Kegiatan Peningkatan Jalan Kiarabeha - Pasir Madang dilaksanakan oleh PT SJA berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 20/A.101-15.1661/TING-JLNJJ2/SPJPK/DPUPR tanggal 16 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.604.677.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 130 hari kalender mulai tanggal 21 Agustus 2017 s.d. tanggal 28 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian tambah kurang dan perpanjangan waktu pelaksanaan sebagai berikut: Tabel 3.11. Addendum Kontrak Pekerjaan Peningkatan Jalan Kiarabeha – Pasir Madang No
Nomor Addendum
Tanggal
Keterangan
1
620/A.101-15.1661/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/DPUPR
18 Agustus 2017
Item pekerjaan
2
620/A.101-15.1661/TING-JLN-JJ2/ADD2-SPJPK/DPUPR
05 September 2017
Item pekerjaan
3
620/A.101-15.1661/TING-JLN-JJ2/ADD3-SPJPK/DPUPR
12 Februari 2018
Tambah Waktu
Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT BIC selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.101-15.1661/TING-JLN-JJ2/BASTP/DPUPR tanggal 5 Februari 2018. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp4.604.677.000,00, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.12. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kiarabeha – Pasir Madang No
No SP2D
Tanggal SP2D
Nilai (Rp)
1
39025/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/09/2017
22 September 2017
920.935.400,00
2
55308/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
05 Desember 2017
1.815.854.300,00
3
65673/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
30 Desember 2017
353.754.300,00
4
02147/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/02/2018
20 Februari 2018
1.514.133.000,00
Jumlah
4.604.677.000,00
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 6 Maret 2018 diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pada pekerjaan Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACBC) sebesar Rp450.138.592,18. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.24. g. Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 - STA 2 + 320) Kegiatan Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 - STA 2 + 320) dilaksanakan oleh PT SJA berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.09315.1641/TING-JLN-JJ2/SPJPK/DPUPR tanggal 21 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.663.385.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender mulai tanggal 28 Agustus 2017 s.d tanggal 24 November 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.09315.1641/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/DPUPR tanggal 09 Agustus 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT ACD selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.093-15.1641/TING-JLN-JJ2/BASTP/DPUPR BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
51
tanggal 22 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp 3.663.385.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.13 Pembayaran Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 - STA 2 + 320) No
No SP2D
Tanggal SP2D
Nilai (Rp)
1
33850/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/08/2017
28 Agustus 2017
732.677.000,00
2
49120/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/11/2017
08 November 2017
1.732.597.000,00
3
65478/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
30 Desember 2017
1.198.111.000,00
Jumlah
3.663.385.000,00
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 7 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp386.770.130,30, terdiri dari: 1) Perkerasan Semen Beton sebesar Rp304.705.681,06; 2) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp82.064.449,24. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.25. h. Peningkatan Jalan Janala - Cicangkal Kegiatan Peningkatan Jalan Janala - Cicangkal dilaksanakan oleh PT TAA berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.092-15.1640/TING-JLNJJ2/SPJPK/DPUPR tanggal 19 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.405.869.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender mulai tanggal 28 Juli 2017 s.d. tanggal 24 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.09215.1640/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/DPUPR tanggal 09 Agustus 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT ACD selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.092-15.1640/TING-JLN-JJ2/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp7.405.869.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.14. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Janala - Cicangkal No
No SP2D
Tanggal SP2D
Nilai (Rp)
1
60316/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
18 Desember 2017
3.912.483.500,00
2
65666/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
30 Desember 2017
3.493.385.500,00
Jumlah
7.405.869.000,00
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 7 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp61.979.351,50, terdiri dari: 1) Perkerasan Semen Beton sebesar Rp19.101.654,00; dan 2) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp42.877.697,50. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.26. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
52
i. Peningkatan Jalan POJ Jonggol - Cibarusah Kegiatan Peningkatan Jalan POJ Jonggol - Cibarusah dilaksanakan oleh PT MIP berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.072-15.1420/TING-JLNJJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 22 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.277.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender mulai tanggal 25 Agustus 2017 s.d. tanggal 22 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.07215.1420/TING-JLN-JJ1/ADD1-SPJPK/DPUPR tanggal 08 September 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT RBP selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.072-15.1420/TING-JLN-JJ1/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp5.277.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.15 Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan POJ Jonggol - Cibarusah No
No SP2D
Tanggal
Nilai (Rp)
1
41619/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/10/2017
03 Oktober 2017
1.055.400.000,00
2
63141/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
28 Desember 2017
1.839.166.400,00
3
65711/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
30 Desember 2017
2.382.433.600,00
Jumlah
5.277.000.000,00
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 8 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp38.961.157,13, terdiri dari: 1) Perkerasan Semen Beton sebesar Rp19.977.890,63; dan 2) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp18.983.266,50. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.27. j. Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II Kegiatan Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II dilaksanakan oleh CV BW berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.10415.1682/TING-JLN-JJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 11 September 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.060.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender mulai tanggal 14 September 2017 s.d. tanggal 22 Desember 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT RBP selaku konsultan pengawas. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp1.957.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.16. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II No
No SP2D
Tanggal SP2D
Nilai (Rp)
1
42453/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/10/2017
09 Oktober 2017
618.000.000,00
2
65635/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
30 Desember 2017
630.566.000,00
3
02398/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/02/2018 Jumlah
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
22 Februari 2018
708.434.000,00 1.957.000.000,00
53
Sedangkan sisa pembayaran dari nilai kontrak sebesar Rp103.000.000,00 (Rp2.060.000.000,00 - Rp1.957.000.000,00) merupakan retensi 5% untuk jaminan pemeliharaan. Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 8 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) sebesar Rp31.646.780,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.28. k. Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 Kegiatan Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 dilaksanakan oleh CV CP berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.024-15.1142/TING-JLNJJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 05 September 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp749.649.900,00. Jangka waktu pelaksanaan 100 hari kalender mulai tanggal 15 September 2017 s.d. tanggal 23 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian tambah kurang sebagai berikut: Tabel 3.17 Addendum Kontrak Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 No
Tanggal
Keterangan
1
620/A.024-15.1142/TING-JLN-JJ1/ADD1-SPJPK/DPUPR
Nomor Addendum
06 September 2017
Item pekerjaan
2
620/A.024-15.1142/TING-JLN-JJ1/ADD2-SPJPK/DPUPR
29 September 2017
Item pekerjaan
Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT LDDC selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.024-15.1142/TING-JLN-JJ1/BASTP/DPUPR tanggal 14 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran berdasarkan SP2D Nomor 65476/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017 tanggal 30 Desember 2017 sebesar Rp749.649.900,00. Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 9 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan Perkerasan Beton Semen sebesar Rp9.940.040,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.29. l. Peningkatan Jalan Tonjong - Ragajaya Kegiatan Peningkatan Jalan Tonjong – Ragajaya dilaksanakan oleh PT PSD berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.110-15.1721/TING-JLNJJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 29 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.611.711.000,00. Jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender mulai tanggal 31 Agustus 2017 s.d. tanggal 28 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian item pekerjaan berdasarkan Addendum Nomor 620/A.110-15.1721/TING-JLN-JJ1/ADD1SPJPK/DPUPR tanggal 18 September 2017. Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT LDDC selaku konsultan pengawas.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
54
Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) Nomor 620/A.110-15.1721/TING-JLN-JJ1/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017. Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp5.611.711.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.18. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Tonjong - Ragajaya No
No SP2D
Tanggal SP2D
Nilai (Rp)
1
58544/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
13 Desember 2017
2.566.403.700,00
2
65501/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
30 Desember 2017
3.045.307.300,00
Jumlah
5.611.711.000,00
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 10 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan Perkerasan Beton Semen sebesar Rp54.892.763,56. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.30. m. Peningkatan Jalan Cimandala - Sukaraja Kegiatan Peningkatan Peningkatan Jalan Cimandala – Sukaraja dilaksanakan oleh CV CLJ berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.10815.1702/TING-JLN-JJ1/SPJPK/DPUPR tanggal 4 September 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.365.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan 110 hari kalender mulai tanggal 07 September 2017 s.d. tanggal 25 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian tambah kurang dan perpanjangan waktu pelaksanaan sebagai berikut: Tabel 3.19. Addendum Kontrak Pekerjaan Peningkatan Jalan Cimandala - Sukaraja No
Nomor Addendum
Tanggal
Keterangan
1
620/A.108-15.1702/TING-JLN-JJ1/ADD1-SPJPK/DPUPR
05 September 2017
Item pekerjaan
2
620/A.108-15.1702/TING-JLN-JJ1/ADD2-SPJPK/DPUPR
22 September 2017
Item pekerjaan
3
620/A.108-15.1702/TING-JLN-JJ1/ADD3-SPJPK/DPUPR
03 November 2017
Item pekerjaan
Pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT AK selaku konsultan pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 620/A.108-15.1702/TING-JLN-JJ1/BASTP/DPUPR tanggal 28 Desember 2017.Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp2.365.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.20 Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Cimandala - Sukaraja No
No SP2D
Tanggal
Nilai (Rp)
1
43649/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/10/2017
16 Oktober 2017
709.500.000,00
2
65717/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
30 Desember 2017
1.655.500.000,00
Jumlah
2.365.000.000,00
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 10 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp28.085.475,60, terdiri dari:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
55
1) Perkerasan Beton Semen sebesar Rp6.437.352,60; dan 2) Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp21.648.123,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.31. n. Peningkatan Jalan Pasir Ipis - Garehong Kegiatan Peningkatan Jalan Pasir Ipis - Garehong dilaksanakan oleh PT VUP berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 620/A.128-15.2900/TING-JLNJJ2/SPJPK/DPUPR tanggal 24 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp36.713.248.000,00. Jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender mulai tanggal 31 Juli 2017 s.d. tanggal 27 Desember 2017. Pekerjaan mengalami penyesuaian tambah kurang dan perpanjangan waktu selama 50 hari kalender berdasarkan Addendum Nomor 620/A.128-15.2900/TING-JLN-JJ2/ADD1-SPJPK/DPUPR tanggal 14 Agustus 2017. Pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT ACD selaku konsultan pengawas. Atas pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan pembayaran sebesar Rp28.365.940.300,00, sedangkan sisanya masih dalam proses pengajuan pembayaran. Adapun rincian realisasi pembayaran sebagai berikut: Tabel 3.21. Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasir Ipis - Garehong No
No SP2D
1
54513/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/11/2017
30 Nopember 2017
Tanggal
13.609.233.900,00
2
65527/990/1.01.03.01/SP2D/BPKAD/12/2017
30 Desember 2017
14.756.706.400,00
Jumlah
Nilai (Rp)
28.365.940.300,00
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada 13 Maret 2018 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp636.618.221,25 terdiri dari: 1) 2) 3) 4)
Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) sebesar Rp34.381.380,00; Perkerasan Aspal Laston Lapis Antara Perata (ACBC) sebesar Rp146.855.940,00; Perkerasan Beton Semen fs 45 sebesar Rp343.567.290,00; dan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp111.813.611,25
Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.32. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Surat Perjanjian Pekerjaan dengan masing-masing penyedia barang dan jasa yang antara lain pada hak dan kewajiban timbal-balik PPK dan penyedia dinyatakan dalam kontrak yang meliputi khususnya: 1) Penyedia berkewajiban untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi untuk PPK sesuai dengan ketentuan kontrak, dan 2) PPK berkewajiban untuk melaksanakan pembayaran kepada penyedia sesuai dengan ketentuan Kontrak. b. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 pada: BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
56
1) Pasal 6 menyatakan bahwa Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika diantaranya: menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa; 2) Pasal 51 ayat (2) menyatakan bahwa Kontrak Harga Satuan merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut: a) Harga Satuan pasti dan tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu; b) Volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan pada saat Kontrak ditandatangani; c) Pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa; d) Dimungkinkan adanya pekerjaan tambah/kurang berdasarkan hasil pengukuran bersama atas pekerjaan”. 3) Pasal 89 ayat (2) menyatakan bahwa Pembayaran prestasi pekerjaan diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa senilai prestasi pekerjaan yang diterima setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka dan denda apabila ada, serta pajak. 4) Pasal 89 ayat (2a) menyatakan bahwa Pembayaran untuk pekerjaan konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang. 5) Pasal 95 ayat (4) menyatakan bahwa Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak. c. Spesifikasi Umum Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2006 tentang Pekerjaan Jasa Konstruksi untuk Kontrak Harga Satuan Jo. Spesifikasi Umum dan Spesifikasi Khusus dalam Surat Perjanjian masing-masing pekerjaan, yaitu: 1) Pasal 6.3.1 angka 4 huruf c, menyatakan bahwa tebal aktual campuran aspal yang dihampar, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 6.3.1 4) b) di atas, harus sama atau lebih besar dari tebal nominal rancangan pada tabel 6.3.1 (1) 2) Pasal 6.3.8 angka 1 huruf (b), menyatakan bahwa kuantitas yang diterima untuk pengukuran tidak boleh meliputi lokasi dengan tebal hamparan kurang dari tebal minimum yang dapat diterima atau setiap bagian yang terkelupas, terbelah, retak atau menipis (tapered) di sepanjang tepi perkerasan atau tempat lainnya. Lokasi dengan kadar aspal yang tidak memenuhi ketentuan toleransi yang diberikan dalam spesifikasi tidak akan diterima untuk pembayaran. 3) Pasal 7.16.8.(1) (a) (i) menyatakan bahwa beton untuk perkerasan jalan harus diukur dalam jumlah meter kubik yang telah ditempatkan dan diterima dalam pekerjaan sesuai dengan ukuran-ukuran sebagaimana diperlihatkan dalam gambar. Volume yang diukur harus merupakan hasil perkalian dari lebar jalur kendaraan yang diukur tegak lurus terhadap garis sumbu jalur kendaraan yang bersangkutan, dikalikan dengan panjang jalur kendaraan yang diukur sepanjang garis sumbunya dikalikan dengan tebal lapis perkerasan tegak lurus dasar badan jalan. Tidak ada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
57
pengurangan akan diadakan untuk lubang-lubang yang luasnya kurang dari satu meter persegi. Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pembangunan jalan sebesar Rp2.114.715.858,64 (Rp59.153.539,50 + Rp41.713.958,63 + Rp137.735.958,58 + Rp124.863.586,01 + Rp52.216.304,40 + Rp450.138.592,18 + Rp386.770.130,30 + Rp61.979.351,50 + Rp38.961.157,13 + Rp31.646.780,00 + Rp9.940.040,00 + Rp54.892.763,56 + Rp28.085.475,60 + Rp636.618.221,25). Hal tersebut terjadi karena: a. Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR selaku Kuasa Pengguna Anggaran belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya; b. Konsultan Pengawas tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan pada Dinas PUPR; c. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; d. Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; e. Penyedia Barang/Jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas PUPR menanggapi bahwa mengakui adanya kelebihan bayar dan akan menagih pembayaran ke Penyedia Barang/Jasa dan menyetorkan ke Kas Daerah. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan penyetoran ke kas daerah oleh PT VUP sebesar Rp636.618.221,25 pada tanggal 30 April 2018.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk: a. Memerintahkan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR selaku Kuasa Pengguna Anggaran lebih optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya; b. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Konsultan Pengawas yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan pada Dinas PUPR; c. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPK dan PPTK yang tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; d. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
58
(PPHP) yang tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; e. Memerintahkan PPK kegiatan terkait untuk menagih kelebihan pembayaran kepada Penyedia Barang/Jasa terkait sebesar Rp1.478.097.637,39 dan menyetorkan ke Kas Daerah. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
11. Kelebihan Pembayaran Rehabilitasi Gedung Kantor pada Sekretariat Daerah Sebesar Rp41.292.409,78 Pada TA 2017, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp79.933.771.000,00 dengan realisasi sebesar Rp76.533.165.744,00 atau 95,75% dari anggaran. Realisasi tersebut diantaranya digunakan oleh Sekretariat Daerah untuk Belanja Pemeliharaan Gedung Tempat Kerja/Kantor (Biaya Konstruksi) pada Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor sebesar Rp15.991.724.000,00. Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor dilaksanakan oleh PT KR sesuai Surat Perjanjian Nomor 027/007/KONS-REHAB/KONTRAK/5/2017 tanggal 24 Mei 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp15.991.724.000,00. Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 027/007/KONS-REHAB/SPMK/5/2017 tanggal 26 Mei 2017, jangka waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender atau terhitung mulai tanggal 26 Mei 2017 s.d. tanggal 21 Desember 2017. Berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Perubahan Pekerjaan Tambah Kurang Nomor 027/007/KONS-REHAB/ADDTK/11/2017 tanggal 2 November 2017, terdapat pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT DLT. Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan Nomor 027/06/BASTP/Um/XII/2017 tanggal 21 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sebesar Rp15.991.724.000,00 atau 100,00% dengan rincian SP2D sebagai berikut: Tabel 3.22. SP2D Pembayaran Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor No 1 2 3 4
Nomor SP2D 23042 42669 58063 64541
Tanggal 22 Juni 2017 11 Oktober 2017 14 Desember 2017 30 Desember 2017 Jumlah
Nilai (Rp) 3.198.344.800,00 3.198.344.800,00 6.396.689.600,00 3.198.344.800,00 15.991.724.000,00
Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp41.292.409,78, dengan rincian sebagai berikut:
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
59
a. Pekerjaan Mekanikal berupa Pekerjaan Plumbing untuk pemasang foot valve, flexible connection dan tangki air sebesar Rp13.624.441,62; b. Pekerjaan Elektrikal 1) Pekerjaan Instalasi Listrik untuk pemasang panel pompa transfer dan pompa booster sebesar Rp27.133.877,54; dan 2) Pekerjaan Instalasi Rp534.090,62.
Telepon
untuk
pemasangan
terrminal
box
sebesar
Rincian dapat dilihat pada lampiran 3.33. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 pada: 1) Pasal 6 menyatakan bahwa Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika diantaranya: menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa; 2) Pasal 51 ayat (2) menyatakan bahwa Kontrak Harga Satuan merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut: e) Harga Satuan pasti dan tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu; f) Volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan pada saat Kontrak ditandatangani; g) Pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa; h) Dimungkinkan adanya pekerjaan tambah/kurang berdasarkan hasil pengukuran bersama atas pekerjaan”. 3) Pasal 89 ayat (2) menyatakan bahwa Pembayaran prestasi pekerjaan diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa senilai prestasi pekerjaan yang diterima setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka dan denda apabila ada, serta pajak; 4) Pasal 89 ayat (2a) menyatakan bahwa pembayaran untuk pekerjaan konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang; 5) Pasal 95 ayat (4) menyatakan bahwa Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak. b. Surat Perjanjian Nomor 027/007/KONS-REHAB/KONTRAK/5/2017 tanggal 24 Mei 2017 tentang Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk: BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
60
a) Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak; b) Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) pada Huruf F tentang Pembayaran Kepada Peyedia nomor 65.2 tentang Prestasi Pekerjaan poin 3) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan sebesar pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp41.292.409,78. Hal tersebut terjadi karena: a. Sekretaris Daerah belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas kinerja bawahannya; b. Konsultan Pengawas tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi gedung pada Sekretariat Daerah; c. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; d. Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; e. Penyedia Barang/Jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Atas temuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor mengakui adanya item-item pekerjaan yang kurang dilaksanakan maupun pekerjaan yang lebih dilaksanakan. Atas kekurangan pekerjaan dimaksud telah diakui dan disepakati oleh Pihak Kontraktor senilai Rp41.292.409,78 akan dikembalikan sebagai kelebihan pembayaran. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor akan menegur PT DLT selaku konsultan pengawas, atas ketidakcermatan dalam melakukan pengawasan, PPK dan PPTK yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan serta PPHP yang tidak cermat dalam menerima hasil pekerjaan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor juga akan memerintahkan kepada PT KR untuk menyetorkan kelebihan pembayaran melalui Kas Daerah Kabupaten Bogor. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Sekretaris Daerah untuk: a. Lebih optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas kinerja bawahannya; BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
61
b. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Konsultan Pengawas yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi gedung pada Sekretariat Daerah; c. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPK dan PPTK yang tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; d. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; e. Memerintahkan PPK untuk menagih kelebihan pembayaran kepada Penyedia Barang/Jasa terkait sebesar Rp41.292.409,78 dan menyetorkan ke Kas Daerah. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
12. Kelebihan Pembayaran dan Potensi Kelebihan Pembayaran Atas Kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp1.226.056.978,56, Keterlambatan Pekerjaan Sebesar Rp133.090.272,00 dan Pekerjaan Tidak Rapi Sebesar Rp446.365.606,40 Pada TA 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp1.794.994.642.000,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp1.525.152.052.623,00 atau 84,97%. Anggaran tersebut diantaranya untuk Pengadaan Gedung dan Bangunan sebesar Rp618.561.610.807,00 dengan realisasi sebesar Rp572.794.887.766,00 atau 92,60%. Pengadaan Gedung dan Bangunan pada tahun 2017 diantaranya dilakukan pada dua OPD, yaitu: a. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong menganggarkan Pengadaan Gedung dan Bangunan sebesar Rp72.486.165.000,00 dengan realisasi sebesar Rp71.358.093.350,00 atau 98,44%. b. Dinas Pemuda dan Olahraga menganggarkan Pengadaan Gedung dan Bangunan sebesar Rp209.492.233.000,00 dengan realisasi sebesar Rp191.351.925.208,00 atau 91,34%. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan pekerjaan pada kedua OPD tersebut dengan rincian sebagai berikut: a. RSUD Cibinong Pada TA 2017, RSUD Cibinong menganggarkan Pengadaan Gedung dan Bangunan untuk Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong sebesar Rp65.505.000.000,00 dan Pembangunan Gedung Kantor IPSRS RSUD Cibinong sebesar Rp3.155.793.000,00. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
62
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik pada kedua pekerjaan tersebut menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp748.801.651,70, dengan rincian sebagai berikut: 1) Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong Pekerjaan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong dilaksanakan oleh KSO PT HCM & PT KS sesuai Surat Perjanjian Nomor 027.01/1044-um tanggal 2 Maret 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp65.505.000.000,00. Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 027.01/1045-um tanggal 2 Maret 2017, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 12 Juli 2017 s.d. tanggal 27 Desember 2017. Berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 027.01/5737-um tanggal 14 November 2017, terdapat pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT BSC. Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan Nomor 027.01/6316-um tanggal 20 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sebesar Rp65.505.000.000,00 atau 100,00%, dengan rincian SP2D sebagai berikut: Tabel 3.23. SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong No
Nomor SP2D
Tanggal
1
05565
21 Maret 2017
2
28250
26 Juli 2017
9.825.750.000,00
3
38573
22 September 2017
13.101.000.000,00
4
49148
9 November 2017
13.101.000.000,00
5
62681
29 Desember 2017
16.376.250.000,00
Jumlah
Nilai (Rp) 13.101.000.000,00
65.505.000.000,00
Hasil perhitungan kuantitas volume pekerjaan di lapangan yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik diketahui bahwa terdapat perbedaan volume terpasang dengan volume pada RAB sebesar Rp740.056.543,93, yaitu: a) Pekerjaan Standar (1) Pekerjaan Arsitek untuk pemasang lantai vinyl sheet, pintu, jendela, sanitair dan pemasangan hand railling tangga stainless steel sebesar Rp62.392.068,71; (2) Pekerjaan Plumbing untuk pemasangan gate valve, flexible joint dan diafragma tank pada pekerjaan air bersih sebesar Rp6.830.388,20. (3) Pekerjaan Elektrikal Arus Kuat - Pekerjaan Panel dan UPS sebesar Rp278.688.850,00; - Pekerjaan Titik Instalasi Daya dan Armatur Penerangan sebesar Rp9.084.316,80. b) Pekerjaan Non Standar
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
63
(1) Pekerjaan Arsitek untuk pemasang pintu dan biaya pemasangan Pekerjaan Medical Wall Operating Room sebesar Rp350.646.657,02; (2) Pekerjaan Mekanikal untuk pemasangan instalasi sprinkler dan Automatic Air Valve (AAV) sebesar Rp32.414.263,20. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.34. 2) Pembangunan Gedung IPSRS RSUD Cibinong Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor IPSRS RSUD Cibinong dilaksanakan oleh PT TMA sesuai Surat Perjanjian Nomor 027.01/3479-um tanggal 12 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.155.793.000,00. Sesuai SPMK Nomor 027.01/3480-um tanggal 12 Juli 2017, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 12 Juli 2017 s.d. tanggal 8 November 2017. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah CV TS. Terjadi perubahan kontrak melalui Addendum Surat Perjanjian Nomor 027.01/5167-um tanggal 10 Oktober 2017 karena ada perubahan desain untuk pekerjaan pondasi sehingga jangka waktu pelaksanaan berubah menjadi 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 12 Juli 2017 s.d. tanggal 8 Desember 2017, serta perubahan pekerjaan berupa tambah/kurang volume pekerjaan namun tidak mengubah total nilai kontrak. Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan BAST Pekerjaan Konstruksi Nomor 027.01/6150-um tanggal 8 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sebesar Rp3.155.793.000,00 atau 100,00% dengan Nomor SP2D 62649 tanggal 29 Desember 2017 senilai Rp3.155.793.000,00. Hasil perhitungan kuantitas volume pekerjaan di lapangan yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik diketahui bahwa terdapat perbedaan volume terpasang dengan volume pada RAB sebesar Rp8.745.107,77, yaitu: (a) Pekerjaan Arsitektur lantai 1 Pasangan Railing Besi Hollow Stainless sebesar Rp128.473,52. (b) Pekerjaan Halaman Pekerjaan Saluran Keliling Bangunan Beton Jepit Tertutup dan Pekerjaan Kanopi sebesar Rp5.164.141,67. (c) Pekerjaan Elektrikal Pekerjaan Box Test Link pada Pekerjaan Penangkal Petir sebesar Rp450.000,00. (d) Pekerjaan Plumbing Instalasi Kabel WLC Rp3.002.492,58.
Pompa
pada
Pekerjaan
Air
Bersih
sebesar
Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.35.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
64
b. Dinas Pemuda dan Olahraga Pada TA 2017, Dinas Pemuda dan Olahraga menganggarkan Pengadaan Gedung dan Bangunan untuk Pembangunan Gedung Kantor sebesar Rp19.021.900.000,00, Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol sebesar Rp7.393.904.000,00, Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria sebesar Rp77.463.288.000,00, dan Rehab Prasarana Publik dan Olahraga (Lapangan Sepakbola) Kecamatan Cileungsi sebesar Rp2.456.246.000,00. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK/Perwakilan Dinas, Penyedia Barang/Jasa, konsultan pengawas dan inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik pada keempat pekerjaan tersebut menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp477.255.326,86 serta pekerjaan yang belum rapi, dengan rincian sebagai berikut: 1) Pembangunan Gedung Kantor Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor dilaksanakan oleh PT KSK – CV TJ (KSO) sesuai Surat Perjanjian Nomor 027/11/KKPK-SEKRE tanggal 12 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp19.021.900.000,00. Sesuai SPMK Nomor 027/1292/SPMK/UMPEG-VII/DISPORA/2017 tanggal 12 Juli 2017, jangka waktu pelaksanaan dilakukan selama 160 hari kalender terhitung mulai tanggal 12 Juli 2017 s.d. tanggal 23 Desember 2017. Berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 027/11.12/KKPP-SEKRE tanggal 25 Oktober 2017, terdapat pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap dan jangka waktu pelaksanaan berubah menjadi 165 hari kalender terhitung mulai tanggal 12 Juli 2017 s.d. tanggal 28 Desember 2017. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT AC. Pekerjaan tersebut sudah diserahterimakan berdasarkan BAST Pertama Pekerjaan Nomor 027/12/Umpeg/BAST-Sekre tanggal 28 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sebesar Rp19.021.900.000,00 atau 100,00% dengan rincian SP2D sebagai berikut: Tabel 3.24. SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Kantor No
Nomor SP2D
Tanggal
1
32268
16 Agustus 2017
3.804.380.000,00
2
44591
20 Oktober 2017
3.804.380.000,00
3
54379
30 November 2017
4.565.256.000,00
65394
31 Desember 2017
4
Jumlah
Nilai (Rp)
6.847.884.000,00 19.021.900.000,00
Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp51.515.380,45, yaitu: (a) Pekerjaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp24.974.176,45 terdiri dari: (1) Pekerjaan dan Tempat Parkir untuk pekerjaan saluran; BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
65
(2) Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal untuk pekerjaan pemasangan gate valve, check valve, flexible joint dan flanges. (b) Pekerjaan Bangunan Utama sebesar Rp13.093.181,68 terdiri dari: (1) Pekerjaan Arsitektur untuk pekerjaan kusen pintu; (2) Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal untuk pekerjaan pemasangan gate valve; (3) Pekerjaan Sanitair untuk pekerjaan pemasangan kran zink. (c) Pekerjaan Gedung KONI sebesar Rp13.448.022,32 terdiri dari: (1) Pekerjaan Arsitektur untuk pekerjaan dinding keramik dan cover GRC; (2) Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal untuk pekerjaan pemasangan saklar. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.36. 2) Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol Pekerjaan Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol dilaksanakan oleh PT MTB sesuai Surat Perjanjian Nomor 027/21.0091/Kons-Jonggl/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 7 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.393.904.000,00. Sesuai SPMK 027/21.0091/Kons-Jonggl/ SPMK-Bid.Prestasi tanggal 7 Agustus 2017, jangka waktu pelaksanaan dilakukan selama 145 hari kalender terhitung mulai tanggal 7 Agustus 2017 s.d. tanggal 29 Desember 2017. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT HBP. Pekerjaan ini mengalami dua kali perubahan pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap. Perubahan I berdasarkan Lampiran Kontrak Perubahan Pekerjaan Tambah Kurang Nomor 027/21.0091/Kons-Jonggl/CCO-Bid.Prestasi tanggal 29 Agustus 2017 dan Perubahan II berdasarkan Lampiran Kontrak Perubahan Pekerjaan Tambah Kurang Kedua Nomor 027/21.0091/Kons-Jonggl/CCO2-Bid.Prestasi tanggal 30 November 2017. Sedangkan jangka waktu pelaksanaan mengalami perubahan berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 027/21.0091.1/Kons-Jonggl/ADD.KKKPBid.Prestasi tanggal 29 Desember 2017, jangka waktu pelaksanaan menjadi 166 hari kalender terhitung mulai tanggal 7 Agustus 2017 s.d. tanggal 19 Januari 2018. Addendum perubahan jangka waktu pelaksanaan disebabkan karena ada perubahan desain pondasi dari konstruksi pondasi bor pile menjadi pondasi telapak dengan kajian dan perhitungan secara teknis terhadap keamanan dari struktur pondasi telapak tersebut. Pekerjaan tersebut diserahterimakan berdasarkan BAST Pertama Pekerjaan Nomor 027/21.0091/Kons.Jonggol/BAST.Bid.Prestasi tanggal 6 Februari 2018, sehingga terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama 18 hari kalender. Dinas Pemuda dan Olahraga mengeluarkan Berita Acara Denda Pemotongan pada Kegiatan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol Nomor 027/21/0091/Denda.Kons.Jonggol-Bid.Prestasi tanggal 12 April 2018 dengan hitungan denda sebesar Rp133.090.272,00 (1/1000 x 18 x Rp7.393.904.000,00). Namun sampai dengan pemeriksaan berakhir, Penyedia Barang/Jasa belum
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
66
membayar denda atau pemotongan terhadap pembayaran atas keterlambatan pekerjaan tersebut. Pekerjaan tersebut telah dibayar sebesar Rp5.915.123.200,00 atau 80% dari nilai kontrak, dengan rincian SP2D sebagai berikut: Tabel 3.25 SP2D Pembayaran Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol No
Nomor SP2D
Tanggal
1
38268
18 September 2017
1.478.780.800,00
2
49906
15 November 2017
1.478.780.800,00
3
63057
30 Desember 2017
2.957.561.600,00
Jumlah
Nilai (Rp)
5.915.123.200,00
Sedangkan sisa pembayaran sebesar 20% diluncurkan pada TA 2018 dan sampai dengan pemeriksaan berakhir belum dilakukan proses pembayaran. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik serta analisa dokumen menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran karena kesalahan analisa harga satuan dan kekurangan volume pekerjaan serta ada hasil pekerjaan yang tidak rapi, dengan rincian sebagai berikut: (a) Kesalahan Analisa Harga Satuan sebesar Rp335.582.817,96 Harga satuan pekerjaan plesteran dinding bata ringan menggunakan harga satuan pasangan dinding bata ringan. (b) Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp21.113.048,68 Pekerjaan plesteran dinding bata ringan dan pemasangan kusen jendela. (c) Hasil pekerjaan yang tidak rapi sebesar Rp446.365.606,40 Pekerjaan acian dinding bata ringan, acian beton expose, pemasangan kusen pintu jendela, strowel finish lantai, pembuatan opening pintu/jendela, pengecatan plafond interior, pengecatan struktur kuda-kuda dan rangka baja, dan pamasangan pekerjaan toilet seperti closet jongkok, urinoir dan sekat urinoir. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.37. 3) Pembangunan Gedung Laga Satria dan Gedung Laga Tangkas Pekerjaan Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria dilaksanakan oleh PT PD sesuai Surat Perjanjian Nomor 027/21.0090/KonsLaga/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 31 Agustus 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp77.463.288.000,00. Sesuai SPMK Nomor 027/21.0090/Kons-Laga/SPMKBid.Prestasi tanggal 31 Agustus 2017, jangka waktu pelaksanaan dilakukan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2017 s.d. tanggal 29 Desember 2017. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT VK (Persero). Berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 027/21.0090/KonsLaga/CCO-Bid.Prestasi tanggal 30 November 2017, terdapat pekerjaan tambah BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
67
kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap. Sedangkan jangka waktu pelaksanaan mengalami perubahan berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 027/21.0090.1/Kons-Laga/ADD.KKKPBid.Prestasi tanggal 29 Desember 2017, jangka waktu pelaksanaan menjadi 165 hari kalender terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2017 s.d. tanggal 12 Februari 2018. Addendum perubahan jangka waktu pelaksanaan disebabkan karena: (a) Perubahan desain pondasi pada Gedung Laga Tangkas dari pondasi tiang pancang bulat diameter 35 mm menjadi bujursangkar ukuran 30x30 cm; (b) Penentuan elevasi dan jarak bangunan karena di sebelah lokasi direncanakan pembangunan stadion aquatic; (c) Perencaan ulang gambar struktur karena gambar desain dari perencana ada yang tidak lengkap pada Gedung Laga Tangkas, yaitu: (1) Perubahan struktur balok dan plat lantai tribun; (2) Penambahan balok diafragma sebagai pengaku antar kolom ke kolom. (d) Perubahan konstruksi atap pada Gedung Laga Tangkas yang semula rangka baja WF menjadi atap space frame; (e) Perubahan desain canopy pada entrance utama pada pada Gedung Laga Tangkas; (f) Perubahan desain perkuatan lantai arena dengan penambahan tiang pancang pondasi pile cap, pondasi batu kali dan retaining wall pada Gedung Laga Satria; (g) Desain ulang tiang pancang untuk bangunan GWT. Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan BAST Pertama Pekerjaan Nomor 027/21.0090/Kons-Laga/BAST-Bid.Prestasi tanggal 12 Februari 2018 dan telah dibayar lunas sebesar Rp77.463.287.400,00 atau 100% dengan rincian SP2D sebagai berikut: Tabel 3.26. SP2D Pembayaran Pembangunan Gedung Laga Satria dan Gedung Laga Tangkas No
Nomor SP2D
Tanggal
1
41852
9 Oktober 2017
15.492.657.000,00
2
55635
8 Desember 2017
15.492.657.600,00
3
60591
21 Desember 2017
18.591.189.120,00
4
62722
29 Desember 2017
12.394.126.080,00
5
06307
23 Maret 2018
15.492.657.600,00
Jumlah
Nilai (Rp)
77.463.287.400,00
Hasil perhitungan kuantitas volume pekerjaan di lapangan yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik diketahui bahwa terdapat perbedaan volume terpasang dengan volume pada RAB sebesar Rp47.737.521,07, yaitu: (a) Gedung Laga Tangkas
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
68
(1) Pekerjaan arsitektur untuk pekerjaan kusen pintu jendela dan pekerjaan toilet sebesar Rp24.477.410,40; (2) Pekerjaan Elektrikal untuk pekerjaan pekerjaan instalasi dan armature gedung sebesar Rp1.317.995,00. (b) Gedung Laga Satria (1) Pekerjaan arsitektur untuk pekerjaan pagar keliling proyek dan pekerjaan sanitair sebesar Rp18.278.110,67; (2) Pekerjaan elektrikal untuk pengadaan dan pemasangan fixture dan armature sebesar Rp3.664.005,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.38. 4) Rehab Prasarana Publik dan Olahraga (Lapangan Sepakbola) Kecamatan Cileungsi Pekerjaan Rehab Prasarana Publik dan Olahraga (Lapangan Sepakbola) Kecamatan Cileungsi dilaksanakan oleh PT KI sesuai Surat Perjanjian Nomor 027/21.0114/Kons.Clngsi/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 23 September 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.456.246.000,00. Sesuai SPMK Nomor 027/21.0114/Kons.Clngsi/SPMK-Bid.Prestasi tanggal 23 September 2017, jangka waktu pelaksanaan dilakukan selama 90 hari kalender terhitung mulai tanggal 23 September 2017 s.d. tanggal 21 Desember 2017. Berdasarkan Berita Acara Perubahan Pekerjaan Tambah Kurang Nomor 08/BA-TK/KIS/X/2017 tanggal 9 Oktober 2017, terdapat pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dengan nilai total pekerjaan tetap. Konsultan pengawas pekerjaan ini adalah PT ZZC. Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan BAST Pertama Pekerjaan Nomor 027/21.0114/Kons.Clngsi/BAST.Bid.Prestasi tanggal 21 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sebesar Rp2.456.246.000,00 atau 100,00% dengan SP2D Nomor 65393 tanggal 31 Desember 2017. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama dengan PPTK, Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp21.306.558,70, yaitu: (a) Pekerjaan landscape dan lapangan sepakbola untuk pekerjaan penanaman rumput bermuda gres khusus pada lapangan bola dan penanaman rumput gajah mini pada bahun lintasan atletis dan keliling lapangan bola sebesar Rp3.908.765,00; (b) Pekerjaan saluran pelepasan dan bak kontrol untuk pekerjaan penutup gril besi saluran kolektor dan saluran terbuka sebesar Rp648.187,76; (c) Pekerjaan rumah pompa, reservoar dan pengairan lapangan bola untuk pekerjaan kuda-kuda baja ringan rumah pompa, atap genteng metal berpasir rumah pompa dan pasangan pompa sebesar Rp15.716.063,94;
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
69
(d) Pekerjaan perbaikan tribun dan pagar untuk pekerjaan penggantian daun pintu alumunium ruang kamar mandi sebesar Rp1.033.542,00. Rincian dapat dilihat pada Lampiran 3.39. Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 pada: 1) Pasal 6 yang menyatakan bahwa “Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika diantaranya: menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa”; 2) Pasal 51 Ayat (2) menyatakan bahwa “Kontrak Harga Satuan merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut: a) Harga Satuan pasti dan tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu; b) Volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan pada saat Kontrak ditandatangani; c) Pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa; d) Dimungkinkan adanya pekerjaan tambah/kurang berdasarkan hasil pengukuran bersama atas pekerjaan”. 3) Pasal 89 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pembayaran prestasi pekerjaan diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa senilai prestasi pekerjaan yang diterima setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka dan denda apabila ada, serta pajak; 4) Pasal 89 ayat (2a) yang menyatakan bahwa pembayaran untuk pekerjaan konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang; 5) Pasal 95 ayat (4) yang menyatakan bahwa Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak; 6) Pasal 120 yang menyatakan bahwa selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak karena kesalahan Penyedia Barang/Jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan. b. Surat Perjanjian Nomor 027.01/1044-um tanggal 2 Maret 2017 tentang Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Cibinong pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
70
dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak; 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) Poin F.66.2.a.3) pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang terpasang, kecuali peralatan dan/atau bahan yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang akan diserahterimakan sebagaimana diatur dalam SSKK. c. Surat Perjanjian Nomor 027.01/3479-um tanggal 12 Juli 2017 tentang Pembangunan Gedung IPSRS pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) Poin F.66.2.a.3) pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang terpasang, kecuali peralatan dan/atau bahan yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang akan diserahterimakan sebagaimana diatur dalam SSKK. d. Surat Perjanjian Nomor 027/11/KKPK-SEKRE tanggal 12 Juli 2017 tentang Pembangunan Gedung Kantor pada: 1) Pasal 6 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) pada Huruf F tentang Pembayaran Kepada Peyedia nomor 60.2 tentang Prestasi Pekerjaan poin 3) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. e. Surat Perjanjian Nomor 027/21.0091/Kons-Jonggl/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 7 Agustus 2017 tentang Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk: a) Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak; b) Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
71
sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) pada Huruf F tentang Pembayaran Kepada Peyedia nomor 60.2 tentang Prestasi Pekerjaan poin 3) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. f. Surat Perjanjian Nomor 027/21.0090/Kons-Laga/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 31 Agustus 2017 tentang Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) pada Huruf F tentang Pembayaran Kepada Peyedia nomor 60.2 tentang Prestasi Pekerjaan poin 3) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. g. Surat Perjanjian Nomor 027/21.0114/Kons.Clngsi/KKKP-Bid.Prestasi tanggal 23 September 2017tentang Rehab Prasarana Publik dan Olahraga (Lapangan Sepakbola) Kecamatan Cileungsi pada: 1) Pasal 5 huruf b yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan yang dirinci dalam kontrak. 2) Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) pada Huruf F tentang Pembayaran Kepada Peyedia nomor 60.2 tentang Prestasi Pekerjaan poin 3) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. Hal tersebut mengakibatkan sebagai berikut: a. Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp869.361.111,92 (Rp740.056.543,93 + Rp8.745.107,77 + Rp51.515.380,45 + Rp47.737.521,07 + Rp21.306.558,70); b. Potensi kelebihan pembayaran atas kesalahan harga satuan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp356.695.866,64 (Rp335.582.817,96 + Rp21.113.048,68); c. Kekurangan penerimaan daerah dari denda keterlambatan pekerjaan yang belum dibayarkan sebesar Rp133.090.272,00;
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
72
d. Dinas Pemuda dan Olahraga tidak bisa memanfaatkan hasil pekerjaan sebagaimana mestinya sebesar Rp446.365.606,40. Hal tersebut disebabkan oleh: a. Direktur RSUD Cibinong dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas kinerja bawahannya; b. Konsultan Pengawas terkait tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan gedung dan bangunan pada RSUD Cibinong dan Dinas Pemuda dan Olahraga; c. Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa tidak melaksanakan tugasnya dalam mengevaluasi penawaran; d. PPK dan PPTK tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; e. Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; f. Penyedia Barang/Jasa terkait sebagai pelaksana pekerjaan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Atas permasalahan tersebut Direktur RSUD Cibinong dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor menaggapi bahwa menyetujui atas temuan tersebut dan akan menagih kelebihan pembayaran ke Penyedia Barang/Jasa dan selanjutnya menyetorkan ke kas daerah. Terdapat penyetoran ke kas daerah atas kelebihan pembayaran sebesar Rp477.255.326,86 dan denda keterlambatan sebesar Rp133.090.272,00 yang terdiri dari : a. PT KSK – CV TJ (KSO) sebesar Rp51.515.380,45 pada tanggal 20 April 2018; b. PT MTB sebesar Rp489.786.138,64 yang terdiri dari kelebihan pembayaran Rp356.695.866,64 dan denda keterlambatan sebesar Rp133.090.272,00 pada tanggal 8 Mei 2017; c. PT KI sebesar Rp21.306.558,70 pada tanggal 22 Mei 2018; d. PT PD sebesar Rp47.737.521,07 pada tanggal 24 Mei 2018. BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Direktur RSUD Cibinong dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk: a. Lebih optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas kinerja bawahannya; b. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Konsultan Pengawas yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan gedung dan bangunan pada RSUD Cibinong dan Dinas Pemuda dan Olahraga; c. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang tidak cermat dalam mengevaluasi penawaran; BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
73
d. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPK dan PPTK yang tidak cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan; e. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan yang tidak cermat melaksanakan tugasnya dalam menerima hasil pekerjaan; f. Memerintah PPK terkait untuk: 1) Menagih kelebihan pembayaran kepada Penyedia Barang/Jasa terkait sebesar Rp748.801.651,70 dan menyetorkan ke Kas Daerah; 2) Memerintahkan PT MTB memperbaiki pekerjaan yang tidak rapi tersebut hingga sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) atau mencairkan jaminan pemeliharaan jika pekerjaan yang tidak rapi tersebut tidak diselesaikan. Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 hari setelah LHP diterima.
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
74
Lampiran 3.1 HASIL KONFIRMASI DENGAN PPAT TENTANG BPHTB YANG BELUM DIBAYAR
No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104
PPAT MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH MS, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH
Nomor Akta 290 308 433 465 512 560 578 579 621 634 661 675 741 751 752 837 877 881 882 885 888 920 989 1167 1239 1271 1279 1352 1356 1374 1414 1416 1434 1437 1438 1692 1758 1812 1841 1882 1883 1890 1893 1934 2078 2109 2171 2312 2389 2439 2511 2512 2613 2659 2676 2719 041188 028926 3416 3417 60 92 96 98 100 114 156 172 176 182 195 561 1821 3794 1756 2291 2430 13 61 2868 3124 3441 3503 3504 148 197 330 814 864 937 991 994 992 1213 1345 1386 1426 1436 1480 1611 1633 1640 1741 2038
Tanggal Akta 02/01/2017 02/03/2017 14/02/2017 16/02/2017 21/02/2017 23/02/2017 27/02/2017 27/02/2017 03/01/2017 03/02/2017 03/03/2017 03/06/2017 03/09/2017 03/10/2017 03/10/2017 22/03/2017 22/03/2017 22/03/2017 22/03/2017 23/03/2017 23/03/2017 24/03/2017 31/03/2017 13/04/2017 19/04/2017 20/04/2017 20/04/2017 27/04/2017 28/04/2017 05/02/2017 05/03/2017 05/04/2017 05/05/2017 05/05/2017 05/05/2017 30/05/2017 06/06/2017 08/09/2017 14/06/2017 16/06/2017 16/06/2017 16/06/2017 19/06/2017 20/06/2017 19/07/2017 21/07/2017 27/07/2017 08/04/2017 08/09/2017 14/08/2017 16/08/2017 16/08/2017 23/08/2017 24/08/2017 25/08/2017 29/08/2017 No Book No Book 17/10/2017 17/10/2017 09/01/2017 12/01/2017 12/01/2017 12/01/2017 12/01/2017 13/01/2017 19/01/2017 20/01/2017 20/01/2017 23/01/2017 24/01/2017 23/02/2017 12/06/2017 16/11/2017 13/06/2014 12/08/2014 22/08/2014 11/01/2017 18/01/2017 20/10/2017 13/11/2017 06/12/2017 12/12/2017 12/12/2017 27/01/2017 01/02/2017 21/02/2017 10/04/2017 13/04/2017 21/04/2017 28/04/2017 28/04/2017 28/04/2017 22/05/2017 02/06/2017 07/06/2017 12/06/2017 12/06/2017 13/06/2017 04/07/2017 11/07/2017 11/07/2017 20/07/2017 11/08/2017
Nama WP MW YB NH SuS Elv TH YSS RLW IS DL IIS AmM AG AAA Z WY RG SR, SE NY Sd YM MS BSe SH HSS Sf AP Isw BAS AN BT N Erl IKH MS DSM Elv TR H NB Sb DR SAM JQP Drs. AS HNK IKH IGT HE w AI IAA HK ESU Kmd IKH ISS Sw HG HG MMA Spy SRS SRS SRS Nw YS DB YS Nd Bdn FR Hd Djt SWe DS AT HC DIN YA RAp Sn Ks AS RT Mls SL SF RAm AZ KN NK Umt PS IMK Lnw DiAS Afd WAL JE AbM JBA Ibr Skn
Nilai Transaksi 82.000.000,00 90.000.000,00 108.172.000,00 90.000.000,00 1.300.000.000,00 110.000.000,00 753.000.000,00 145.000.000,00 158.400.000,00 117.000.000,00 825.000.000,00 75.945.600,00 150.000.000,00 160.000.000,00 186.000.000,00 130.000.000,00 61.218.000,00 60.000.000,00 64.470.000,00 95.000.000,00 67.000.000,00 175.000.000,00 170.000.000,00 80.000.000,00 1.200.000.000,00 142.000.000,00 527.000.000,00 150.000.000,00 150.000.000,00 170.000.000,00 110.000.000,00 78.800.000,00 120.000.000,00 114.000.000,00 175.000.000,00 80.000.000,00 828.000.000,00 144.300.000,00 75.000.000,00 136.000.000,00 150.000.000,00 70.000.000,00 140.000.000,00 1.396.320.000,00 150.000.000,00 70.000.000,00 212.000.000,00 150.000.000,00 134.325.000,00 104.000.000,00 115.000.000,00 120.000.000,00 150.000.000,00 130.000.000,00 250.000.000,00 212.000.000,00 1.255.840.000,00 312.000.000,00 1.750.000.000,00 1.750.000.000,00 100.000.000,00 290.000.000,00 246.000.000,00 330.000.000,00 120.000.000,00 100.000.000,00 147.720.000,00 3.421.660.000,00 120.000.000,00 140.000.000,00 215.000.000,00 103.000.000,00 184.200.000,00 115.000.000,00 80.000.000,00 90.000.000,00 73.000.000,00 263.000.000,00 160.000.000,00 82.000.000,00 130.000.000,00 130.000.000,00 72.000.000,00 238.650.000,00 200.000.000,00 70.000.000,00 100.000.000,00 293.632.000,00 90.000.000,00 129.200.000,00 68.000.000,00 168.000.000,00 80.000.000,00 150.000.000,00 77.250.000,00 81.000.000,00 10.000.000,00 65.000.000,00 91.125.000,00 155.000.000,00 90.000.000,00 135.000.000,00 245.000.000,00 120.000.000,00
Pengenaan 1.100.000,00 1.500.000,00 2.408.600,00 1.500.000,00 79.984.000,00 2.500.000,00 34.650.000,00 4.250.000,00 4.920.000,00 3.475.950,00 38.250.000,00 797.280,00 4.500.000,00 5.000.000,00 6.300.000,00 3.500.000,00 60.900,00 781.600,00 223.500,00 1.750.000,00 350.000,00 5.750.000,00 5.500.000,00 2.120.000,00 57.000.000,00 4.100.000,00 23.350.000,00 4.500.000,00 4.500.000,00 5.500.000,00 2.500.000,00 940.000,00 3.452.950,00 2.700.000,00 1.000.000,00 70.600.000,00 4.215.000,00 750.000,00 3.811.200,00 6.748.500,00 651.600,00 4.000.000,00 69.816.000,00 11.704.000,00 500.000,00 5.690.400,00 4.500.000,00 3.716.250,00 5.200.000,00 2.750.000,00 4.513.800,00 4.500.000,00 3.500.000,00 9.500.000,00 10.600.000,00 59.792.000,00 12.600.000,00 87.500.000,00 84.500.000,00 2.000.000,00 22.500.000,00 9.300.000,00 13.500.000,00 3.000.000,00 2.500.000,00 4.386.000,00 151.083.000,00 3.000.000,00 4.104.000,00 7.750.000,00 2.150.000,00 6.210.000,00 3.630.000,00 1.480.000,00 2.220.000,00 962.000,00 10.150.000,00 5.000.000,00 3.500.000,00 600.000,00 8.932.500,00 1.100.000,00 3.500.000,00 7.000.000,00 500.000,00 200.000,00 11.681.600,00 1.500.000,00 3.460.000,00 400.000,00 5.400.000,00 1.000.000,00 4.500.000,00 862.500,00 1.050.000,00 2.000.000,00 5.250.000,00 1.556.250,00 4.750.000,00 1.500.000,00 3.750.000,00 9.250.000,00 3.000.000,00
Penyetoran
Kurang Bayar 1.100.000,00 1.500.000,00 2.408.600,00 1.500.000,00 79.984.000,00 2.500.000,00 34.650.000,00 4.250.000,00 4.920.000,00 3.475.950,00 38.250.000,00 797.280,00 4.500.000,00 5.000.000,00 6.300.000,00 3.500.000,00 60.900,00 781.600,00 223.500,00 1.750.000,00 350.000,00 5.750.000,00 5.500.000,00 2.120.000,00 57.000.000,00 4.100.000,00 23.350.000,00 4.500.000,00 4.500.000,00 5.500.000,00 2.500.000,00 940.000,00 3.452.950,00 2.700.000,00 1.000.000,00 70.600.000,00 4.215.000,00 750.000,00 3.811.200,00 6.748.500,00 651.600,00 4.000.000,00 69.816.000,00 11.704.000,00 500.000,00 5.690.400,00 4.500.000,00 3.716.250,00 5.200.000,00 2.750.000,00 4.513.800,00 4.500.000,00 3.500.000,00 9.500.000,00 10.600.000,00 59.792.000,00 12.600.000,00 87.500.000,00 84.500.000,00 2.000.000,00 22.500.000,00 9.300.000,00 13.500.000,00 3.000.000,00 2.500.000,00 4.386.000,00 151.083.000,00 3.000.000,00 4.104.000,00 7.750.000,00 2.150.000,00 6.210.000,00 3.630.000,00 1.480.000,00 2.220.000,00 962.000,00 10.150.000,00 5.000.000,00 3.500.000,00 600.000,00 8.932.500,00 1.100.000,00 3.500.000,00 7.000.000,00 500.000,00 200.000,00 11.681.600,00 1.500.000,00 3.460.000,00 400.000,00 5.400.000,00 1.000.000,00 4.500.000,00 862.500,00 1.050.000,00 2.000.000,00 5.250.000,00 1.556.250,00 4.750.000,00 1.500.000,00 3.750.000,00 9.250.000,00 3.000.000,00
No 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131
PPAT NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH NL, SH DG, SH SKS, SH AP, SH AP, SH AP, SH AP, SH RCS, SH RCS, SH RCS, SH TSF, SH TSF, SH RAS, SH AD, SH AD, SH AD, SH AD, SH AD, SH AD, SH
Nomor Akta 2040 2043 2125 2126 2156 2271 2671 3042 3062 1489 304 292 306 152 150 476 216 293 3 29 573 623 624 704 716 975
Tanggal Akta 11/08/2017 11/08/2017 18/08/2017 18/08/2017 21/08/2017 25/08/2017 03/10/2017 06/11/2017 07/11/2017 28/08/2017 21/07/2017 02/08/2017 14/08/2017 20/04/2017 20/04/2017 15/12/2017 16/06/2017 18/08/2017 30/03/2017 27/12/2017 25/07/2017 15/08/2017 15/08/2017 06/09/2017 08/09/2017 13/12/2017
Nama WP TG RR DK DK FN ASA BSu GIG SrS TW IP MSu DaAS JW TD TBU MBM SR Tjd SA RW MH Slm TS SWi SN Hrn Jumlah
Nilai Transaksi 208.000.000,00 95.000.000,00 85.000.000,00 105.000.000,00 71.000.000,00 80.500.000,00 171.000.000,00 100.480.000,00 139.668.000,00 261.000.000,00 147.500.000,00 150.000.000,00 127.269.000,00 66.000.000,00 64.000.000,00 381.600.000,00 748.600.000,00 137.900.000,00 4.000.000.000,00 426.666.667,00 160.909.091,00 120.600.000,00 160.000.000,00 110.000.000,00 70.000.000,00 154.500.000,00 178.300.000,00
Pengenaan 7.400.000,00 1.750.000,00 1.250.000,00 2.250.000,00 550.000,00 1.025.000,00 5.550.000,00 2.024.000,00 4.000.000,00 10.050.000,00 4.375.000,00 4.500.000,00 3.363.450,00 300.000,00 200.000,00 16.080.000,00 17.215.000,00 3.895.000,00 197.000.000,00 18.333.333,00 5.045.455,00 2.546.000,00 5.000.000,00 2.500.000,00 500.000,00 4.725.000,00 5.915.000,00 1.460.883.618,00
Penyetoran
10.050.000,00 4.500.000,00 3.363.450,00 300.000,00 200.000,00 16.080.000,00 17.215.000,00 3.895.000,00
5.045.455,00
60.648.905,00
Kurang Bayar 7.400.000,00 1.750.000,00 1.250.000,00 2.250.000,00 550.000,00 1.025.000,00 5.550.000,00 2.024.000,00 4.000.000,00 4.375.000,00 197.000.000,00 18.333.333,00 2.546.000,00 5.000.000,00 2.500.000,00 500.000,00 4.725.000,00 5.915.000,00 1.400.234.713,00
Lampiran 3.2 POTENSI KEKURANGAN PENERIMAAN BPHTB
No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
PPAT Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH Sp, SH YA, SH YA, SH YA, SH YA, SH Shdm, SH Shdm, SH
Nomor Akta 94 95 112 164 195 222 239 240 241 251 257 263 15 2 34 10 41 43
Tanggal Akta 06/02/2017 06/02/2017 10/02/2017 07/03/2017 03/04/2017 13/04/2017 27/04/2017 27/04/2017 27/04/2017 04/05/2017 08/05/2017 10/05/2017 22/06/2017 30-2-17 31/10/2017 10/08/2017
PSS Pd SM JW PSS PSS EH EH SH Kn PSS RH YF Id NI SU YA MZA Jumlah
Nama WP
Nilai Transaksi
Pengenaan (Rp) 6.720.000,00 6.745.200,00 480.000,00 5.820.100,00 4.591.600,00 10.514.400,00 2.628.000,00 327.600,00 2.628.000,00 2.370.000,00 1.678.200,00 3.793.050,00 24.568.000,00 3.500.000,00 2.250.000,00 726.000,00 5.500.000,00 5.750.000,00 90.590.150,00
Status AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran AJB Terbit, namun tidak ada pembayaran
Keterangan Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi Tidak Terkonfirmasi
Lampiran 3.3 Daftar Monitoring Laporan Bulanan PPAT/PPATS dan Sanksi Keterlambatan
No
1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111
NAMA PPAT
2 AaS SH.M.Kn AA, SH AZ, SH,M.Kn AfS, SH AKC, SPd, SH, M.Kn AhS, S.H. M.Kn. AkM, SH, M.Kn AMo,SH,MKn Alf, SH ASe, SH, M.Kn ASN, SH, M.Kn AmH, AH, M.Kn AHtk, SH,M.Kn AmA, SH ARN, SH ARD, SH, M.Kn ASoR, SH, M.Kn AnM, SH AMez, SH, M.Kn ADY, SH.,M.Kn AP, SH AL, SH, M.Kn ASrR, SH. AD, SH, LLM, MKn BR, SH, M.Kn Bkh, SH BSi, M.Kn BA,SH.M.Kn BP, SH BS, SH, M.Kn BWY, SH CMG, SH, M.Kn Cec,SH,MKn CWK, SH. CR, SH CD, SH CK, SH, M.Kn DS, SH, MH. DA, SH Dav, SH DAB, SH, M.Kn DSu, SH DSy, SH De, SPd, SH.Mkn DSa, SH DKu, SH, MKn. DRi,S.H, MH DAm, SH DAn, SH, M.Kn DFi, SH,M.Kn DRa, SH DSu, SH, M.Kn DMR S.N. SH,M.Kn DRs, SH, M.Kn DWu, SH, MKn. DLF, SH, M.Kn DLD, SH DReg, SH, M.Kn DPSSS, SH DLa, SH DLi, SH DAr, SH, M.Kn, Drs. DSu, SH Drs. Mul, SH, M.Kn Drs.H.ZAN, SH,Mkn DwS, SH, M.Kn EGS, SH, M.Kn EGGIE OKTIA SARI, SH, M.Kn EAH, SH EP, SH, M.Kn, ENo, SH, MKn. ETM, SH, M.Kn EWS, SH ESM, SH EMuz, SH ESuf, SH, M.Kn ERW, SH, M.Kn EAr, SH EWe,SH EKK, SH, L.LM, M.Kn. ELi, SH, M.Kn EIn, SH, M.Kn EWi, SH ESF, SH EMo,S.H,M.Kn EY, SH.,MM.,MKn. ECMS,SH,M.Kn EvMd, SH EvSn, SH, M.Kn EvT, SH FH, SH FD, SH, M.Kn FGu, SH, M.h Farn, SH, M.Kn Fat, SH FAn, SH Fa,SH,MKn FP, SH, M.Kn. FS, SH FAR, SH, M.Kn FPS, SH FES,SH.M.Kn FCh, SH FRCS, SH FHa,SH,MKn FAng, SH, M.Kn FM, SH GG, SH GP.SH.MKn GNM, SH GDT, SH, M.Kn
JAN
FEB
3
4 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
MAR
APRIL
MEI
5
6
7
1
1
1
1 1 1 1 1
1
1
1 1 1
1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1
1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1 1
1 1
1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1
1 1
1
1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1
1
1
1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
JUNI
JUL
8
9 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
AGS
SEP
10
11 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
OKT
NOP
12 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
DES
13 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
14 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Jumlah Laporan
Belum Laporan
Terlambat
15
16
17
6 4 12 4 12 12 12 10 10 12 12 12 12 12 12 5 12 12 12 12 12 12 11 9 12 11 12 11 12 10 12 12 12 11 12 12 12 12 11 11 12 12 12 12 12 11 12 12 12 12 10 9 11 12 12 12 11 12 12 12 12 6 12 12 11 12 10 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 12 12 12 12 12 12 11 12 12 12
6 8 12 12 8 12 12 2 2 12 7 12 1 12 3 12 1 1 2 12 12 1 12 1 1 12 1 12 12 12 2 3 1 12 1 12 6 1 2 12 12 12 1 12 1 12 -
Jumlah Blm Laporan + Laporan Terlambat 18=16+17 3
4 4 1
8
6 12 3
1 4
6 7
1
3
2
1 7 5
1
12
1 3
1
2
2 2 1
2
9 8 12 12 12 4 1 12 12 2 10 12 6 12 10 12 1 12 4 12 4 1 1 2 12 12 1 12 7 1 7 12 1 1 3 12 2 12 12 3 10 6 12 2 12 12 6 2 5 1 12 12 12 2 3 2 1 12 1 12 2
Jumlah Denda Adm.
19=18xRp.250.000 2.250.000,00 2.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 1.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 500.000,00 2.500.000,00 3.000.000,00 1.500.000,00 3.000.000,00 2.500.000,00 3.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 1.000.000,00 3.000.000,00 1.000.000,00 250.000,00 250.000,00 500.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 1.750.000,00 250.000,00 1.750.000,00 3.000.000,00 250.000,00 250.000,00 750.000,00 3.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 750.000,00 2.500.000,00 1.500.000,00 3.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 1.500.000,00 500.000,00 1.250.000,00 250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 500.000,00 750.000,00 500.000,00 250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 500.000,00
No
NAMA PPAT
112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 227
GS, SH, MBA, M.Kn H. Fed, SH H. ZH, SH, M.Kn H.Ku, SH Hyd, SH. Htt, SH MKn. Htn, SH Htj, SH Hsn, SH Hzd, SH, M.Kn HTr, SH HFi, SH, M.Kn HRI, SH, M.Hum Hey, SH Hfn, SH HRa, SH Hlw, SH, M.Kn Hts, SH, M.Kn HPr, SH HJ DR, SH, M.Kn HJ GN, SH Hj. ATNN, SH, Sp.I HJ. JEYC, SH, M.Kn Hj. LPu, SH Hj. TSr, SH, MKn. Htz, SH, M.Kn IMB, SH, MKn. IRHB, SH. Iys, SH IUt, SH ISM SH IIk, SH. Ir NCaH, SH IwJ, SH Irn, SH. IHa, SH Imy, SH IAR, SH, M.Kn IRa, SH IWD, SH JAr, SH, M.Kn Jpw, SH, M.Kn JMK, SH JHa, SH, M.Kn Jo, SH. M.Kn. JSu, SE, SH, M.Kn Jun, SH, M.Kn KFr, SH. MKn KSa,S.H,M.Kn Kfn, SH, M.Kn KBA, SH KALW, SH, M.Kn KSPS, SH, M.Kn Kdt, SH, M.Kn KWaI, SH Lmt, SH LSa, SH Lmd, SH. LHe SH. MKn LDa, SH, M.Kn LYW, SH, M.Kn LWD, SH, M.Kn LMar THE, SH LSu, SH, M.Kn LAn, SH, M.Kn LSi, SH LKa, SH LPS, SH, M.Kn LSM, SH LYo, SH, M.Kn LIis, SH., M.Kn LISZA NURCHAYATIE, SH, M.Kn LIZA DEWI, SH LMab, SH, M.Kn M SPS MWS, SH, M.Kn MMa, S.H., M.Kn. MSu, SH Mgl, SH MWHT, SH, M.Kn MTi, SH, MKn. Mnr, SH MKRS, SH, MKn. MEK, SH, M.Kn Mdn, SH, M.Kn. MSid, SH MMar, SH, M.Kn MZT, SH MTT, SH MOc, SH, M.Kn MHe, SH, M.Kn, MSy, SH, M.Kn MDRP, SH. MIJ, SH, MKn. MBe, SH., M.Kn MSu, SH MBa, SH, M.Kn MFMP, SH, MKn. MDG, SH Mdns, SH Mdr, SH., M.Kn MAm, SH, M.Kn Myd, SH, M.Kn MSoe, SH MDe, SH MRo, SH Myl, SH. NSoe, SH NEr, S.H., M.Kn. Ndw, SH, M.Kn NII, SH, Msi, M.Kn NEN, SH NHe, SH, M.Kn NWM, SH, MKn. NLa, SH NWi, SH
JAN
FEB
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
MAR
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
APRIL
MEI
JUNI
1 1
1 1
1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1
1
1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1
1
1
1 1
1 1
1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1
1 1
1 1
1 1
1 1
1 1
1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1
1
1
1
1 1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1
1
1
1 1
1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
JUL
AGS
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
SEP
OKT
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
NOP
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Jumlah Laporan
DES
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
12 12 12 12 12 12 10 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 12 12 12 12 12 12 12 12 12 10 10 12 9 12 12 12 12 12 10 12 2 12 9 11 12 11 7 12 5 5 10 12 4 10 12 12 12 12 7 12 12 12 6 12 12 12 9 12 12 10 12 11 12 9 11 9 12 12 12 10 12 12 12 12 12 12
Belum Laporan
12 12 12 2 1 12 12 12 12 12 12 2 2 12 3 12 2 10 3 1 12 1 5 7 7 2 12 8 12 12 2 12 5 12 6 3 12 2 1 3 1 12 3 12 2 12 -
Jumlah Blm Laporan + Laporan Terlambat
Terlambat
4
1 10 2
1 1
2
10 1 2 4
2 3 3 3
1 6
2 6
5 5
7
1 5
5 2
4 1 8 5
4 2
2
12 12 4 12 2 1 10 2 1 1 2 1 12 12 10 12 1 2 4 12 12 12 4 5 12 3 6 12 1 8 10 2 9 1 12 1 5 12 12 2 12 8 12 12 9 12 1 10 12 11 2 3 12 2 5 4 9 12 8 12 6 2 12 2 -
Jumlah Denda Adm.
3.000.000,00 3.000.000,00 1.000.000,00 3.000.000,00 500.000,00 250.000,00 2.500.000,00 500.000,00 250.000,00 250.000,00 500.000,00 250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 2.500.000,00 3.000.000,00 250.000,00 500.000,00 1.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 1.000.000,00 1.250.000,00 3.000.000,00 750.000,00 1.500.000,00 3.000.000,00 250.000,00 2.000.000,00 2.500.000,00 500.000,00 2.250.000,00 250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 1.250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 2.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 2.250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 2.500.000,00 3.000.000,00 2.750.000,00 500.000,00 750.000,00 3.000.000,00 500.000,00 1.250.000,00 1.000.000,00 2.250.000,00 3.000.000,00 2.000.000,00 3.000.000,00 1.500.000,00 500.000,00 3.000.000,00 500.000,00 -
No
228 229 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 271 272 273 274 275 276 277 278 279 280 281 282 283 284 285 286 287 288 289 290 291 292 293 294 295 296 297 298 299 300 301 302 303 304 305 306 307 308 309 310 311 312 313 314 315 316 317 318 319 320 321 322 323 324 325 326 327 328 329 330 331 332 333 334 335 336 337 338 339 340 341 342 343
NAMA PPAT
NMC, SH, M.Kn NKu, SH NDe, SH NAng, SH, M.Kn NBA, SH, M.Kn NSu, SH, M.Kn NTj,SH,M.Hum,M.Kn NNu, SH, MKn. Nrl, SH PKB, SH PFT, SH. QJS, SH Qbn, SH RDKO, SH RTN, SH, SP.N REF,S,SH.M.Kn RKD, SH RRDS,SH.M.Kn Rmt, SH RSo, SH RCb, S.Sos, SH, M,Kn RDF, SH, M.Kn RRa, SH, M.Kn RWu, S.H. RASW, SH, M.Kn RWy, SH, M.H, M.Kn. RMY, SH RRo, S.H.,M.Kn RPa, SH, M.Kn RRS,SH RSu, SH RAr, SH, M.Kn RBi, SH. RWJ, SH RHd.SH RKr, SH. RHa, SH, M.Kn RYu, SH RAs, SH. RBo, SH RSB, SH, M.Kn RLi, SH RSm, SH RYE, SH, M.Kn RRo, SH Rnw, SH Rr. DRS, SH. MKn. RR. EWi, SH, MKn RAS, SH, M.Kn Rdn, SH SUm, SH, M.Kn Sbr, SH. Sdk, SH SSu, SH SMHS,SH,.MKn. Srd, SH, M.Kn SWa, SH, M.Kn SSu, SH, M.Kn SSk, SH, M.Kn SSs,SH.MKn STg, SH, M.Kn SIT, SH SKS, SH Sin, SH Sid, S.H., MKn. SAI, SH SDj, SH, M.Kn SHa, SH, MKn. SMa.SH.M.kn SNu, SH SRZ, SH. SRF, SH, MKn. Soe, SH, M.Kn SYDU, SH, MKn. SAg, SH. SLB, SH, M.Kn SSe, SH. SWJN, SH SWa, SH, M.Kn SWi, SH, M.Kn, SYW, SH, M.Kn SPr, SH, M.Kn SMar, SH Sry, SH, M.kn StM, SH SKa, SH Shd, SH, M.Kn, SAn, SH, Sp.N Skd,SH,M.Kn Syn, SH, M.Kn. SPr, SH, M.Kn Spm, SH, MKn Spn, SH, M.Kn Syt, SH, M.Kn SGa, SH SMK, SH, MKn SAw, SH, M.Kn Swd, SH. MKn. Swn, SH, M.Kn SKo, SH SHi, SH TYP, SH, MKn. TSF,SH.M.Kn TSA, SH, M.Kn, TLe, SH, M.Kn TEt, SH, M.Kn TSS, SH TY, SH Tmd, SH TWi, SH, MKn. TRL, SH, M.Kn. TMOSS, SH TNP, SH, M.Kn. TMN, SH, M.Kn. TIr, SH TRa, SH
JAN
FEB
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
MAR
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
APRIL
MEI
JUNI
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1
1
1
1 1
1 1
1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1
1
1
1
1
1
1 1
1 1
1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1
1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
JUL
AGS
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
SEP
OKT
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
NOP
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1
Jumlah Laporan
DES
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
12 11 12 12 12 12 12 9 10 12 12 11 12 11 12 12 12 12 11 12 9 11 12 12 12 12 12 12 12 12 12 10 12 12 12 11 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 3 12 11 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 12 12 12 10 12 9 12 12 12 9 12 12 12 12 11 12 12 9 12 11 7 12 9 12 12 12 12 12 11 12 11 8 7 12 11 12 12 12
Belum Laporan
1 3 2 1 1 1 3 1 12 12 2 12 12 12 12 12 1 12 12 9 1 1 12 12 12 12 2 12 3 3 1 12 3 12 1 5 3 12 1 1 4 5 12 1 -
Jumlah Blm Laporan + Laporan Terlambat
Terlambat
6
4 4
4
4 9 4
1
5
4
8 2
3 12 1 1 1
2
2 1 1 1
1
1
4 4
1 3 1
7 2
1
1 6 7 6 1 1 4 5 12 5 12 1 12 7 12 12 12 12 12 5 12 12 8 11 1 3 12 1 1 2 12 12 12 2 12 2 12 5 1 1 4 2 12 1 3 12 5 9 3 1 3 1 12 1 1 11 7 12 2 -
Jumlah Denda Adm.
250.000,00 1.500.000,00 1.750.000,00 1.500.000,00 250.000,00 250.000,00 1.000.000,00 1.250.000,00 3.000.000,00 1.250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 1.750.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 1.250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 2.000.000,00 2.750.000,00 250.000,00 750.000,00 3.000.000,00 250.000,00 250.000,00 500.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 1.250.000,00 250.000,00 250.000,00 1.000.000,00 500.000,00 3.000.000,00 250.000,00 750.000,00 3.000.000,00 1.250.000,00 2.250.000,00 750.000,00 250.000,00 750.000,00 250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 250.000,00 2.750.000,00 1.750.000,00 3.000.000,00 500.000,00 -
No
344 345 346 347 348 349 350 351 352 353 354 355 356 357 358 359 360 361 362 363 364 365 366 367 368 369 370 371 372 373 374 375 376 377 378 379 380 381 382 383 384 385 386 387 388 389 390 391 392 393 394 395 396 397 398 399 400 401 402 403 404 405 406 407 408 409 410 411 412 413 414 415 416 417 418 419 420 421 422 423 424 425 426 427 428 429 430 431 432 433 434 435 436 437 438 439 440 441 442 443 444 445 446 447 448 449 450 451 452 453 454 455 456
NAMA PPAT
URAM, SH VR, SH., M.Kn. VP, SH VRP, SH WI, SH WB, SH Wyi, SH WTW, SH WeW, SH,.M.Kn. WHW, SH WP, SH WA, SH WiW, SH, M.Kn. YYW, SH YAS, S,Sos, SH, M.Kn YA, SH, M.Kn YSd, SH YaSu,SH,MKn YAP , SH, M.Kn. YH, SH YuSu, SH YSl,SH,M.Kn YMD, SH YRi, SH, MH, MKn. YNS, SH, M.Kn YZ, SH ZTA, SH, M.Kn Zhd, SH, SpN ZCG, SH, M.Kn CAMAT BM CAMAT BG CAMAT Crgn CAMAT Cru CAMAT cmpa CAMAT Cwi CAMAT Cbng CAMAT Cbbl CAMAT Cgmb CAMAT Cgdg CAMAT Cjrk CAMAT Clngs CAMAT Cims CAMAT Csru CAMAT Csee CAMAT Ctrup CAMAT Drmg CAMAT GP CAMAT GS CAMAT Jsnga CAMAT Jnggl CAMAT Kmg CAMAT Knggl CAMAT Leulng CAMAT Leusdg CAMAT Megdung CAMAT Naggng CAMAT Pmjhn CAMAT Par CAMAT Parjang CAMAT Rangur CAMAT Rmpn CAMAT sukjay CAMAT Sukmur CAMAT Sukraj CAMAT Tarlang CAMAT Tamsar CAMAT Tnjngsar CAMAT Tnj CAMAT Tnjlay MDw, SH,M.Kn RLi, SH, M.Kn ADe, SH, M.Kn RHR, SH, M.Kn PL, SH, M.Kn MH, SH, M.Kn YM, SH, M.Kn EAP, SH, M.Kn KHB, SH, M.Kn FBu, SH, M.Kn DFa, SH, M.Kn MRo SH, M.Kn EAd, SH, M.Kn KWM, SH, M.Kn DZ, SH, M.Kn KFa, SH, M.Kn WCB, SH, M.Kn MHM, SH, M.Kn DRA. HJ. PW, SH, MM, M.Kn ISu, SH, M.Kn KS, SH, M.Kn Skd, SH, M.Kn NRD, SH, M.Kn DMa SH, M.Kn GRn, SH, M.Kn EFY, SH, M.Kn DRS. PWW DHe, SH, M.Kn MJH, SH, M.Kn LAu SH, M.Kn OPS, SH, M.Kn DZ,SH,M.Kn FF, SH., M.Kn. DSt, SH. M.KN. MCh, SH., M.Kn. Hj.Svn,SH.,M.Kn. PAP, SH., M.KN. IVMS, SH., MKn. Frd, SH, MH DSu, SH, M.Kn ESw, SH, M.Kn DRS. BTAB, SH, M.Kn YPT, SH ERA, SH JUMLAH
JAN
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 362
FEB
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 367
MAR
APRIL
MEI
JUNI
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 369
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 368
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 369
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 362
JUL
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 369
AGS
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 360
SEP
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 362
OKT
NOP
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 370
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 362
DES
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 356
Jumlah Laporan
11 12 12 11 12 12 12 12 10 11 1 12 12 12 11 12 12 12 12 12 12 12 9 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 9 2 12 12 12 12 11 12 12 12 12 12 12 12 4 12 12 9 12 12 12 11 12 5 9 11 12 12 11 9 12 12 11 12 8 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 12 11 12 12 12 6 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 11 9 12 11 12 12 12 12 12 8 7 4 4.376
Belum Laporan
1 1 12 2 1 11 12 1 3 1 3 10 1 8 3 12 1 7 3 1 1 3 1 4 1 1 6 12 12 1 3 1 4 5 8 1.096
Jumlah Blm Laporan + Laporan Terlambat
Terlambat
8 8 2 2
1
4 2
1 8 1
1
1
1
4 1 1 11 1 1 9
5 6
3
11 1
6
1
5
1
2 1 6
446
9 8 3 2 12 2 1 11 1 12 1 4 2 1 11 1 1 1 4 10 1 5 1 1 11 9 1 9 3 12 1 12 9 1 3 1 3 11 1 1 10 1 1 1 5 6 1 12 12 1 3 1 2 1 10 5 8 1.542
Jumlah Denda Adm.
2.250.000,00 2.000.000,00 750.000,00 500.000,00 3.000.000,00 500.000,00 250.000,00 2.750.000,00 250.000,00 3.000.000,00 250.000,00 1.000.000,00 500.000,00 250.000,00 2.750.000,00 250.000,00 250.000,00 250.000,00 1.000.000,00 2.500.000,00 250.000,00 1.250.000,00 250.000,00 250.000,00 2.750.000,00 2.250.000,00 250.000,00 2.250.000,00 750.000,00 3.000.000,00 250.000,00 3.000.000,00 2.250.000,00 250.000,00 750.000,00 250.000,00 750.000,00 2.750.000,00 250.000,00 250.000,00 2.500.000,00 250.000,00 250.000,00 250.000,00 1.250.000,00 1.500.000,00 250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 250.000,00 750.000,00 250.000,00 500.000,00 250.000,00 2.500.000,00 1.250.000,00 2.000.000,00 385.500.000,00
Lampiran 3.4 RINCIAN DENDA KEPADA PPAT YANG MENANDATANGANI AKTA PERALIHAN SEBELUM MEMBAYAR BPHTB NOTARIS
WAJIB PAJAK
HARGA TRANSAKSI 82.000.000,00
No
NO AKTA
TGL AKTA
1
290
02/01/2017
MS, SH
MeWu
2
308
02/03/2017
MS, SH
YaBa, SH
3
433
14/02/2017
MS, SH
NHa
4
465
16/02/2017
MS, SH
NaHa
5
512
21/02/2017
MS, SH
Ev
1.300.000.000,00
6
560
23/02/2017
MS, SH
Thi
110.000.000,00
7
578
27/02/2017
MS, SH
YaSu
753.000.000,00
8
579
27/02/2017
MS, SH
TRLW
145.000.000,00
9
621
03/01/2017
MS, SH
Im, SE
158.400.000,00
10
634
03/02/2017
MS, SH
DLa
117.000.000,00
11
661
03/03/2017
MS, SH
Ir. IS
825.000.000,00
12
675
03/06/2017
MS, SH
AMu
75.945.600,00
13
741
03/09/2017
MS, SH
Agu
150.000.000,00
14
751
03/10/2017
MS, SH
AAA
160.000.000,00
15
752
03/10/2017
MS, SH
Zm
186.000.000,00
16
837
22/03/2017
MS, SH
WYu
130.000.000,00
17
877
22/03/2017
MS, SH
RaGa
61.218.000,00
18
881
22/03/2017
MS, SH
SRu, SE
60.000.000,00
19
882
22/03/2017
MS, SH
NoY
20
885
23/03/2017
MS, SH
Sd
95.000.000,00
21
888
23/03/2017
MS, SH
Ymu
67.000.000,00
22
920
24/03/2017
MS, SH
MSh
175.000.000,00
23
989
31/03/2017
MS, SH
BSe
170.000.000,00
24
1167
13/04/2017
MS, SH
ShH
80.000.000,00
25
1239
19/04/2017
MS, SH
H SSa
26
1271
20/04/2017
MS, SH
Sf
142.000.000,00
27
1279
20/04/2017
MS, SH
APa
527.000.000,00
28
1352
27/04/2017
MS, SH
Iw
150.000.000,00
29
1356
28/04/2017
MS, SH
BAS
150.000.000,00
30
1374
05/02/2017
MS, SH
ANu
170.000.000,00
31
1414
05/03/2017
MS, SH
BTr
110.000.000,00
32
1416
05/04/2017
MS, SH
Ns
78.800.000,00
33
1434
05/05/2017
MS, SH
El
120.000.000,00
34
1437
05/05/2017
MS, SH
Ir. KH
114.000.000,00
35
1438
05/05/2017
MS, SH
MSh
175.000.000,00
36
1692
30/05/2017
MS, SH
Drs S MPD
37
1758
06/06/2017
MS, SH
Ev
828.000.000,00
38
1812
08/09/2017
MS, SH
TRi
144.300.000,00
39
1841
14/06/2017
MS, SH
Hdr
75.000.000,00
40
1882
16/06/2017
MS, SH
N BA
136.000.000,00
41
1883
16/06/2017
MS, SH
Sb
150.000.000,00
42
1890
16/06/2017
MS, SH
DRu S.Pd
43
1893
19/06/2017
MS, SH
SAM
44
1934
20/06/2017
MS, SH
JQQ PT HPI
45
2078
19/07/2017
MS, SH
Drs ASa
46
2109
21/07/2017
MS, SH
HNK
47
2171
27/07/2017
MS, SH
Ir. KH
48
2312
08/04/2017
MS, SH
Ir. GT
150.000.000,00
49
2389
08/09/2017
MS, SH
H Ez
134.325.000,00
50
2439
14/08/2017
MS, SH
Wy
104.000.000,00
51
2511
16/08/2017
MS, SH
AIi
115.000.000,00
52
2512
16/08/2017
MS, SH
Ir. AAH
120.000.000,00
53
2613
23/08/2017
MS, SH
HKu
150.000.000,00
54
2659
24/08/2017
MS, SH
ESUS
130.000.000,00
90.000.000,00
90.000.000,00
1.200.000.000,00
80.000.000,00
70.000.000,00 140.000.000,00 1.396.320.000,00 150.000.000,00 70.000.000,00
HASIL KONFIRMASI PPAT 1.100.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.408.600,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 79.984.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 34.650.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.920.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.475.950,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 38.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 797.280,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 6.300.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 60.900,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 781.600,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 223.500,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 350.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.120.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 57.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.100.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 23.350.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 940.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.452.950,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.700.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 70.600.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.215.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.811.200,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 6.748.500,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 651.600,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 69.816.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 11.704.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.690.400,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.716.250,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.200.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.513.800,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB
NILAI BPHTB
KESIMPULAN
DENDA
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
NOTARIS
WAJIB PAJAK
HARGA TRANSAKSI 250.000.000,00
No
NO AKTA
TGL AKTA
55
2676
25/08/2017
MS, SH
Km
56
2719
29/08/2017
MS, SH
Ir. KH
57
041188
No Book
MS, SH
ISS
1.255.840.000,00
58
028926
No Book
MS, SH
Sw
312.000.000,00
59
3416
17/10/2017
MS, SH
HGo
1.750.000.000,00
60
3417
17/10/2017
MS, SH
HGo
1.750.000.000,00
61
60
09/01/2017
MS, SH
MMA
100.000.000,00
62
92
12/01/2017
MS, SH
Sp
290.000.000,00
63
96
12/01/2017
MS, SH
SRS
246.000.000,00
64
98
12/01/2017
MS, SH
SRS
330.000.000,00
65
100
12/01/2017
MS, SH
SRS
120.000.000,00
66
114
13/01/2017
MS, SH
Nw
100.000.000,00
67
156
19/01/2017
MS, SH
YSu
147.720.000,00
68
172
20/01/2017
MS, SH
drg Bn
69
176
20/01/2017
MS, SH
YSu
120.000.000,00
70
182
23/01/2017
MS, SH
Nd
140.000.000,00
71
195
24/01/2017
MS, SH
Bn
215.000.000,00
72
561
23/02/2017
MS, SH
FRi
103.000.000,00
73
1821
12/06/2017
MS, SH
Hd
184.200.000,00
74
13
11/01/2017
NL, SH
Hlt
263.000.000,00
75
61
18/01/2017
NL, SH
Dra INR
160.000.000,00
76
2868
20/10/2017
NL, SH
YAr
82.000.000,00
77
3124
13/11/2017
NL, SH
RAp
130.000.000,00
78
3441
06/12/2017
NL, SH
Sn
130.000.000,00
79
3503
12/12/2017
NL, SH
Ks
72.000.000,00
80
3504
12/12/2017
NL, SH
ASa
238.650.000,00
81
148
27/01/2017
NL, SH
RTt
200.000.000,00
82
197
01/02/2017
NL, SH
Ms
70.000.000,00
83
330
21/02/2017
NL, SH
SLt
100.000.000,00
84
814
10/04/2017
NL, SH
SFa
293.632.000,00
85
864
13/04/2017
NL, SH
RAm
90.000.000,00
86
937
21/04/2017
NL, SH
AZa
129.200.000,00
87
991
28/04/2017
NL, SH
KNi
68.000.000,00
88
994
28/04/2017
NL, SH
NKu
168.000.000,00
89
992
28/04/2017
NL, SH
Umt
80.000.000,00
90
1213
22/05/2017
NL, SH
PSa
150.000.000,00
91
1345
02/06/2017
NL, SH
Ir. MK
77.250.000,00
92
1386
07/06/2017
NL, SH
Ln
81.000.000,00
93
1426
12/06/2017
NL, SH
DiAS
10.000.000,00
94
1436
12/06/2017
NL, SH
Af
65.000.000,00
95
1480
13/06/2017
NL, SH
WAL
91.125.000,00
96
1611
04/07/2017
NL, SH
JEf
97
1633
11/07/2017
NL, SH
AMa
90.000.000,00
98
1640
11/07/2017
NL, SH
JBA
135.000.000,00
99
1741
20/07/2017
NL, SH
Ib
245.000.000,00
100
2038
11/08/2017
NL, SH
Sk
120.000.000,00
101
2040
11/08/2017
NL, SH
TGu
208.000.000,00
102
2043
11/08/2017
NL, SH
RRu
95.000.000,00
103
2125
18/08/2017
NL, SH
DKu
85.000.000,00
104
2126
18/08/2017
NL, SH
DKu
105.000.000,00
105
2156
21/08/2017
NL, SH
FNa
71.000.000,00
106
2271
25/08/2017
NL, SH
ASAR
80.500.000,00
107
2671
03/10/2017
NL, SH
BSu
171.000.000,00
108
3042
06/11/2017
NL, SH
GIG
100.480.000,00
109
3062
07/11/2017
NL, SH
SSu
139.668.000,00
110 111 112
1489 304 292
28/08/2017 21/07/2017 02/08/2017
DG, SH SKS, SH AP, SH
TWi IPu MSu
212.000.000,00
3.421.660.000,00
155.000.000,00
147.500.000,00 150.000.000,00
HASIL KONFIRMASI PPAT 9.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 10.600.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 59.792.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 12.600.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 87.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 84.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 22.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 9.300.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 13.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.386.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 151.083.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.104.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 7.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.150.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 6.210.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 7.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 200.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 11.681.600,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.460.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 400.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.400.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 862.500,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.050.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.556.250,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.500.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 9.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 3.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 7.400.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.750.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.250.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 550.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 1.025.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 5.550.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 2.024.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 4.000.000,00 AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB 10.050.000,00 SSPD TIDAK SESUAI 4.375.000,00 SSPD TIDAK SESUAI 4.500.000,00 SSPD TIDAK SESUAI
NILAI BPHTB
KESIMPULAN
DENDA
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA DENDA DENDA
7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00
No
NO AKTA
TGL AKTA
113 114 115 116 117 118 119 120 121 122
306 152 150 476 216 293 3 29
14/08/2017 20/04/2017 20/04/2017 15/12/2017 16/06/2017 18/08/2017 30/03/2017 27/12/2017
573
123 124
NOTARIS
WAJIB PAJAK
HARGA TRANSAKSI
NILAI BPHTB
25/07/2017
AP, SH AP, SH AP, SH RCS, SH RCS, SH RCS, SH TSF, SH TSF, SH RAS, SH AD, SH
DAS JWi TDa TBU MBTM SRa Tj SAd RWa MHe
623
15/08/2017
AD, SH
Sl
5.000.000,00
624
15/08/2017
AD, SH
TSu
2.500.000,00
125
704
06/09/2017
AD, SH
SWi
500.000,00
126
716
08/09/2017
AD, SH
SyN
4.725.000,00
127
975
13/12/2017
AD, SH
Hr
5.915.000,00
128
94
06/02/2017
Sp, SH
PSS
6.720.000,00
129
95
06/02/2017
Sp, SH
Pd
6.745.200,00
130
112
10/02/2017
Sp, SH
SMu
480.000,00
131
164
07/03/2017
Sp, SH
Jwa
5.820.100,00
132
195
03/04/2017
Sp, SH
PSS
4.591.600,00
133
222
13/04/2017
Sp, SH
PSS
10.514.400,00
134
239
27/04/2017
Sp, SH
EHe
2.628.000,00
135
240
27/04/2017
Sp, SH
EHe
327.600,00
136
241
27/04/2017
Sp, SH
SHe
2.628.000,00
137
251
04/05/2017
Sp, SH
Kn
2.370.000,00
138
257
08/05/2017
Sp, SH
PSS
1.678.200,00
139
263
10/05/2017
Sp, SH
RHa
3.793.050,00
140
15
22/06/2017
YA, SH
YFi
24.568.000,00
141
2
30-2-17
YA, SH
Id
3.500.000,00
142
34
31/10/2017
YA, SH
Ny. Ip
2.250.000,00
143
10
10/08/2017
YA, SH
SUt
66.000.000,00 64.000.000,00
160.909.091,00 120.600.000,00
3.363.450,00 300.000,00 200.000,00 16.080.000,00 17.215.000,00 3.895.000,00 197.000.000,00 18.333.333,00 5.045.455,00 2.546.000,00
726.000,00 JUMLAH
HASIL KONFIRMASI PPAT SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI SSPD TIDAK SESUAI AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB AKTA MENDAHULUI BAYAR BPHTB
KESIMPULAN
DENDA
DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA DENDA
7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00 7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00
DENDA
7.500.000,00 1.072.500.000,00
Lampiran 3.5 Potensi Denda Keterlambatan atas Pekerjaan yang Diluncurkan ke TA 2018
No
Paket
Penyedia Jasa
1 2 1 Pembangunan MCK Sekolah SDN Tonjong Kecamatan CV Sa Tajurhalang 2 Pembangunan Sanitasi Pesantren (Sanitren) Pondok PT MSP Pesantren Al Istikomah Kecamatan Citeurep
3
No Kontrak 4 600/116/SPJPK/AL-PL/XI/17 tgl 10 November 2017 600/125/SPJPK/AL-PL/XI/17 tgl 10 November 2017
263.233.000,00 600/125/SPMK/AL-PL/XI/17
10 Nopember 2017 04 Oktober 2017 03 Oktober 2017
78,21%
31 Agustus 2017
91,40%
No SMPK
Tanggal Berakhir
No PHO
Tanggal PHO
Terlambat
Denda Keterlambatan
Keterangan
9 10 29 Desember 2017 600/116/BAst/AL-PL/XI/17
11 16 Februari 2018
12 49,00
13 14 10.704.197,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
74,80%
29 Desember 2017 600/125/BAST/AL-PL/XI/17
16 Februari 2018
49,00
12.898.417,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
44,70%
27 Desember 2017 630/E.018-15.5700/TING-JBTJJ1/BASTHP/PUPR 26 Desember 2017 630/E.005-15.5020/TING-JBTJJ1/BASTHP/PUPR 28 Desember 2017 620/A.064-15.1383/TING-JBTJJ1/BASTHP/PUPR
14 Februari 2018
49,00
44.737.000,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
14 Februari 2018
50,00
24.453.000,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
10 Januari 2018
13,00
87.288.500,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
CV PB
6 Peningkatan Jembatan Gadog Pada Ruas Jalan Cihideung Klewih - Kp. Balakang
CV AT
630/C.009-15.5220/TING-JBTJJ2/SPJPK/PUPR tgl 26 September 2017
758.856.000,00 630/C.009-15.5220/TING-JBTJJ2/SPMK/PUPR
29 September 2017
83,34%
27 Desember 2017 630/C.009-15.5220/TING-JBTJJ2/BASTHP/PUPR
19 Januari 2018
23,00
17.453.688,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
7 Peningkatan Jembatan Citeureup
CV HJ
630/E.015-15.5540/TING-JBTJJ2/SPJPK/PUPR tgl 13 Oktober 2017
1.818.531.000,00 630/E.015-15.5540/TING-JBTJJ2/SPMK/PUPR
17 Oktober 2017
84,97%
03 Februari 2018 630/E.015-15.5540/TING-JBTJJ2/BASTHP/PUPR
21 Februari 2018
18,00
32.733.558,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
8 Peningkatan Jembatan Cibeuteung Ruas Jalan Putat Nutug - Kuripan
PT SPA
630/C.011-15.5300/TING-JBTJJ2/SPJPK/PUPR tgl 29 September 2017
2.407.006.000,00 630/C.011-15.5300/TING-JBTJJ2/SPMK/PUPR
02 Oktober 2017
90,25%
30 Desember 2017 630/C.011-15.5300/TING-JBTJJ2/BASTHP/PUPR
12 Januari 2018
13,00
31.291.078,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
9 Peningkatan Jembatan Cisalam Pada Ruas Jalan Jasinga - Tenjo
PT MLJ
630/C.012-15.5400/TING-JBTJJ2/SPJPK/PUPR tgl 29 September 2017
636.460.000,00 630/C.012-15.5400/TING-JBTJJ2/SPMK/PUPR
02 Oktober 2017
85,94%
30 Desember 2017 630/C.012-15.5400/TING-JBTJJ2/BASTHP/PUPR
05 Januari 2018
6,00
3.818.760,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
10 Peningkatan Jembatan Jangkar Pada Ruas Jalan Lingkar Cihiris
PT PMP
630/C.016-15.5541/TING-JBTJJ2/SPJPK/PUPR tgl 10 November 2017
2.251.593.000,00 630/C.016-15.5541/TING-JBTJJ2/SPMK/PUPR
13 Nopember 2017
82,61%
17 Januari 2018 630/C.016-15.5541/TING-JBTJJ2/BASTPHP/PUPR
15 Februari 2018
29,00
65.296.197,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
11 Rehabilitasi Jalan Cinangneng-Tenjolaya
PT MUA
630/G.015-18.1801/RHB-JLNJJ2/SPJPK/PUPR tgl 23 Agustus 2017
3.945.711.000,00 630/G.015-18.1801/RHB-JLNJJ2/SPMK/PUPR
29 Agustus 2017
0,00%
20 Januari 2018 630/G.015-18.1801/RHB-JLNJJ2/BASTHP/PUPR
21 Februari 2018
32,00
126.262.752,00 Denda keterlambatan dari nilai kontrak
12 Rehabilitasi Masjid Besar Kecamatan Klapanunggal
PT BA
640/29.0100/SPJPK/JASKON/DPUPR/201 7 tgl 26 Oktober 2017
2.557.543.400,00 640/29.0100/SPMK/JASKON/ DPUPR/2017
27 Oktober 2017
25,00%
30 Desember 2017 640/29.0100/BASTHP/JASKO N/DPUPR/2018
26 Februari 2018
58,00
13 Rehabilitasi Masjid Besar Kecamatan Ciomas
PT SPU
640/29.0101/SPJPK/JASKON/DPUPR/201 7 tgl 23 Oktober 2017
1.715.691.000,00 640/29.0101/SPMK/JASKON/ DPUPR/2017
26 Oktober 2017
67,00%
31 Desember 2017 640/29.0101/BASTHP/JASKO N/DPUPR/2018
16 Maret 2018
75,00
128.218.010,00 50 hari keterlambatan dari nilai kontrak, 8 hari dari sisa kontrak sebesar Rp340.840,00 85.818.590,00 50 hari keterlambatan dari nilai kontrak, 25 hari dari sisa kontrak sebesar Rp34.040,00
14 Rehabilitasi Masjid Baitul Faizin
PT MGPS
640/29.0102/SPJPK/JASKON/DPUPR/201 7 tgl 18 Juli 2017
21.809.284.000,00 640/29.0102/SPMK/JASKON/ DPUPR/2017
24 Juli 2017
75,00%
31 Desember 2017 640/29.0102/BASTHP/JASKO N/DPUPR/2018
16 Maret 2018
75,00
PT PB
913.000.000,00 630/E.018-15.5700/TING-JBTJJ1/SPMK/PUPR 489.060.000,00 630/E.005-15.5020/TING-JBTJJ1/SPMK/PUPR 6.714.500.000,00 620/A.064-15.1383/TING-JBTJJ1/SPMK/PUPR
Tanggal Mulai
3 Peningkatan Jembatan Ruas Jalan Pasir Angin - Pasir Karet 4 Peningkatan Jembatan Sukamantri Pada Ruas Jalan Babakan Madang - Sukamantri 5 Peningkatan Jalan Prumpung - Gunung Sindur
CV CP
630/E.018-15.5700/TING-JBTJJ1/SPJPK/PUPR tgl 2 Oktober 2017 630/E.005-15.5020/TING-JBTJJ1/SPJPK/PUPR tgl 29 September 2017 620/A.064-15.1383/TING-JBTJJ1/SPJPK/PUPR tgl 21 Agustus 2017
5 6 218.453.000,00 600/116/SPMK/AL-PL/XI/17
Progres Pembayara n 7 8 10 Nopember 2017 62,03%
Nilai Kontrak
Jumlah
1.096.527.560,00 50 hari keterlambatan dari nilai kontrak, 25 hari dari sisa kontrak sebesar Rp6.063.360,00 1.767.501.307,00
Lampiran 3.6
Rincian Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Pensiun Atas Permintaan Sendiri NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
NAMA EH MS,S.Pd. Am Id,SoS dr.RAR AH SJNR Ma HF RRTDR
NIP 196206151983052002 196404241986031021 196005311982041001 196305102002121007 199008292015012001 197707162008011000 196209221983052002 196402041986102002 196108061982061001 196302011984102001
PANGKAT GOLONGAN
SKPD
Pembina /IV/A SDN PANCAWATI Penata Tingkat I/ III/ D DINKES Penata / III/ C GURU TK UPTK III Penata Tinkat I / III D KEC GUNUNGPUTRI Penata Muda Tk I / III/ B RSUD LW LIANG Pengatur Muda Tingkat 1 /INSPEKTORAT II/B Pembina / IV A SDN TANJUNG UDIK 02 Pembina / IV A Dinas Pendidikan Pembina / IV A Dinas Pendidikan Pembina / IV A Dinas Pendidikan Jumlah
NOMOR SKPP / SK PENSIUN No.991/436/BPKAD/II/2017 No.991/447/BPKAD/II/2017 No.991/480/BPKAD/II/2017 No.991/872/BPKAD/IV/2017 No.991/1738/BPKAD/VII/2017 No.991/1303/BPKAD/VIII/2017 No.991/3672/BPKAD/XI/2017 882/Kep.1408-BKD/2016 882/Kep.1204-BKD/2016 DALAM PROSES
TANGGAL
TMT PENSIUN
06-Feb-17 07-Feb-17 10-Feb-17 11-Apr-17 06-Jul-17 04-Agust-17 07-Nop-17 29-Des-16 30-Des-16
Feb-17 Des-16 Feb-17 Apr-17 Jun-17 Okt-16 Sep-17 Jan-17 Jan-17 Sep-17
KELEBIHAN PEMBAYARAN Rp4.385.500,00 Rp9.217.000,00 Rp9.086.800,00 Rp4.430.400,00 Rp2.627.500,00 Rp2.907.000,00 Rp14.864.400,00 Rp23.441.500,00 Rp9.909.600,00 Rp9.591.000,00 Rp90.460.700,00
PENGEMBALIAN/PEM OTONGAN TASPEN Rp4.385.500,00 Rp9.217.000,00 Rp9.086.800,00 Rp4.430.400,00 Rp2.627.500,00 Rp2.907.000,00 Rp12.064.400,00 Rp9.376.600,00 Rp0,00 Rp9.591.000,00 Rp63.686.200,00
SISA PER 31 DESEMBER Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp2.800.000,00 Rp14.064.900,00 Rp9.909.600,00 Rp0,00 Rp26.774.500,00
KELEBIHAN PEMBAYARAN (BULAN) Bulan Pebruari 2017 Bulan Januari dan Pebruari 2017 Bulan Januari dan Pebruari 2017 Bulan maret 2017 Bulan Juli 2017 Bulan Nop 2016 BULAN SEPT S/D NOV TH 2017 Januari - Mei 2017 Januari - Februari 2017 September - Oktober 2017
KETERANGAN Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS) Atas Permintaan Sendiri (APS)
Lampiran 3.7 Rincian Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Telah Memasuki Batas Usia Pensiun
NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
NAMA TH DWK, SP DW, S.SoS ES, SP AAZ MM Ir.EL,M.Si Drs.EC Hu NRS, S.S AD BE, S.Pd AKF, SPD PS AS IR, S.ST
NIP 195812311990111008 195903011987031008 197709062002122003 195812291979031003 196412131993021001 195802051983081001 195804201988112001 196211141990112001 196201282008011001 197503082008012002 195906151987081002 195901281979031001 195903081983121001 195704151986022002 195906021984031004 195707121979021001
PANGKAT GOLONGAN
SKPD
NOMOR SKPP / SK PENSIUN
Penata / III/ C DINAS PENDIDIKAN No.991/712/BPKAD/III/2017 Pembina Tingkat 1 / IV/ B DISTANHORBUN No.991/879/BPKAD/IV/2017 Penata Muda TK I / III B DINKES No.991/869/BPKAD/IV/2017 Pembina Utama Muda/ IVBKP5K c No.991/1337/BPKAD/V/2017 Penata Muda Tingkat I/ III/kec a tamansari No.991/1227/BPKAD/V/2017 Pembina / IV A SDN CILEUNGSI 02 No.991/1475/BPKAD/VI/2017 Pembina Utama Madya / IV PEMKAB D BOGOR No.991/1418/BPKAD/VI/2017 Pembina / IV/ A UPT SKB DINAS PENDIDIKAN No.991/2623/BPKAD/IX/2017 Pengatur / II/C Keluran Kec Cirung Kec Cibinong No.991/3372/BPKAD/X/2017 Penata / III/ C SMPN 01 CISARUA No.991/3240/BPKAD/X/2017 Pembina / IV A DITANHORBUN No.991/4373/BPKAD/XI/2017 Penata Tingkat I/ III/ D SEKSI PEREKONOMIAN 000024/KEP/DV/23201/17 Penata Tingkat I/ III/ D KECAMATAN SUKAMAKMUR 000556/KEP/DV/23201/16 Penata Muda TK I / III B PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR 000443/KEP/DV/23201/16 Penata Muda TK I / III B DINAS PENDIDIKAN 000180/KEP/DV/23201/17 Pembina / IV/ A BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, 000527/KEP/DV/23201/16 JUMLAH
TANGGAL
TMT PENSIUN
07-Mar-17 11-Apr-17 11-Apr-17 24-Mei-17 13-Mei-17 07-Jun-17 02-Jun-17 27-Sep-17 18-Okt-17 13-Okt-17 Nop-17 20-01-2017 26-10-2016 27 September 2016 26-05-2017 17 Oktober 2016
Des-17 Apr-17 Apr-17 Des-17 Apr-17 Mar-17 Des-17 Sep-17 Agust-17 Agust-17 Nop-17 Feb-17 Apr-17 Mei-17 Jul-17 Agust-17
KELEBIHAN PEMBAYARAN Rp7.559.000,00 Rp4.757.400,00 Rp6.457.200,00 Rp31.543.500,00 Rp4.124.500,00 Rp10.215.600,00 Rp16.375.200,00 Rp11.139.174,00 Rp14.752.800,00 Rp10.638.900,00 Rp9.420.200,00 Rp5.078.700,00 Rp5.228.400,00 Rp10.310.000,00 Rp4.056.700,00 Rp6.308.700,00 Rp157.965.974,00
PENGEMBALIAN/PE MOTONGAN TASPEN Rp0,00 Rp4.757.400,00 Rp6.457.200,00 Rp23.043.500,00 Rp4.124.500,00 Rp10.215.600,00 Rp16.375.200,00 Rp11.139.174,00 Rp7.952.800,00 Rp10.638.900,00 Rp9.420.200,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp10.310.000,00 Rp4.056.700,00 Rp6.308.700,00 Rp124.799.874,00
SISA PER 31 DESEMBER Rp7.559.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp8.500.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp6.800.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp5.078.700,00 Rp5.228.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp33.166.100,00
KELEBIHAN PEMBAYARAN (BULAN)
KETERANGAN
Bulan Jan s/d Peb 2017 Bulan april 2017 Bulan Jan dan Pebruari 2017 Bulan Januari s/d Mei 2017 Bulan Mei 2017 Bulan April dan Mei 2017 Bulan Januari sd Maret 2017 Bulan Agustus s/d Sept 2017 Bulan Juni s/d dan Oktober 2017 Bulan Sept dan Nop 2017 Bulan Juli dan Agustus 2017 Februari 2017 Bulan April 2017 Mei - Juni 2017 Juli 2017 Agustus 2017
Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP) Batas Usia Pensiun (BUP)
Lampiran 3.8 Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kepada Pegawai Yang Pensiun Jumlah NO
NAMA
NIP
JABATAN
Nomor SK
Tanggal Lahir
TMT
Gaji Pokok
Bulan Yang
Jumlah Bersih/ Jumlah Kotor
PAJAK
Jumlah Bersih
jumlah bulan yang seharusnya dibayar
Selisih (bulan)
Kelebihan bayar
Pengembalian
Kelebihan Bayar Setelah Pengembalian
Tanggal STS
1 1
Sr
3 4 195707051981091001 Guru SDN Ciampea 3 Kec. Ciampea
5 000661/Kep/DV/23201/16
7 05 Juli 1957
8 9 08/01/17 BUP
Rp
Dibayar 11 4.616.600,00 9
Rp
12 41.549.400 Rp
13 6.232.410,00 Rp
14 35.316.990 Rp
bulan 15 3.924.110
7
17 = 11 - 16 2
17 = 15*16 7.848.220,00
18 7.848.220,00
2
SY
195710071977052001 Guru SDN Sukamahi 02 Kec. Megamendung
000124/Kep/DV/23201/17
07 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.309.880,00
Rp
48.834.120 Rp
4.069.510
10
2
8.139.020,00
7.848.220,00
3
CED
195710041977052001 Guru SDN Ciluar 01 Kec. Sukaraja
000151/Kep/DV/23201/17
04 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00
Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
10
2
8.095.400,00
8.095.400,00
4
Mt
195710061979122002
Guru SDN Ciherang 02 Kec. Dramaga
000112/Kep/DV/23201/17
06 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
10
2
8.095.400,00
5
Jm
195710091983081001
Guru SDN Kalongsawah Kec. Jasinga
000118/Kep/DV/23201/17
09 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.475.700,00
12
Rp
53.708.400 Rp
7.810.200,00 Rp
45.898.200 Rp
3.824.850
10
2
7.649.700,00
7.376.300,00
6
Sn
195710091978032004
Guru SDN Petir 01 Kec. Dramaga
000206/Kep/DV/23201/17
09 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
10
2
8.095.400,00
8.095.400,00
-
7
Sd, A.Ma.Pd
195710111978031002
Guru SDN Ciampea 01 Kec. Ciampea
000141/Kep/DV/23201/17
11 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
10
2
8.095.400,00
8.095.400,00
-
5 Januari 2018
8
H. A. Sm
195710121980111001
Kepala SDN Pangarakan 03 Kec. Tanjungsari
000202/Kep/DV/23201/17
12 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.616.600,00
12
Rp
55.399.200 Rp
8.309.880,00 Rp
47.089.320 Rp
3.924.110
10
2
7.848.220,00
7.848.220,00
-
28 Desember 2017
9
Ss, S.Pd
195710121986021001
Guru SMPN 2 Parung
000121/Kep/DV/23201/17
12 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.475.700,00
12
Rp
53.708.400 Rp
8.309.880,00 Rp
45.398.520 Rp
3.783.210
10
2
7.566.420,00
7.566.420,00
-
28 Desember 2017
10
DM, S.Pd
195710131977032002
Kepala SDN Sukaraja 02 Kec. Sukaraja
000111/Kep/DV/23201/17
13 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
10
2
8.095.400,00
8.095.400,00
-
5 Januari 2018
11
DR
195710131979121001
Guru SDN Bojongsempu Kec.Parung
000176/Kep/DV/23201/17
13 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.616.600,00
12
Rp
55.399.200 Rp
8.571.600,00 Rp
46.827.600 Rp
3.902.300
10
2
7.804.600,00
7.804.600,00
-
29 Desember 2017
12
M Ym, A.Ma.Pd 195710161987031005
Guru SDN Cibitungkulon Kec. Pamijahan
000443/Kep/DV/23201/17
16 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.206.500,00
12
Rp
50.478.000 Rp
7.571.700,00 Rp
42.906.300 Rp
3.575.525
10
2
7.151.050,00
7.151.050,00
-
28 Desember 2017
13
UM
195710161980111002
Guru SDN Cilaku 04 Kec. Tenjo
000122/Kep/DV/23201/17
16 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.616.600,00
12
Rp
55.399.200 Rp
8.571.600,00 Rp
46.827.600 Rp
3.902.300
10
2
7.804.600,00
7.804.600,00
-
29 Desember 2017
14
Nd
195710201976042001
Kepala SDN Gobang 03 Kec. Rumpin
000175/Kep/DV/23201/17
20 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
10
2
8.095.400,00
8.095.400,00
-
31 Januari 2018
15
Dra. Yt
195710221986032008
Guru SMPN 1 Dramaga
00061/Kepka/AZ/11/16
22 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.665.000,00
12
Rp
55.980.000 Rp
8.397.000,00 Rp
47.583.000 Rp
3.965.250
10
2
7.930.500,00
7.930.500,00
-
28 Desember 2017
16
OS
195710281978031005
Guru SDN Gadog 02 Kec. Tamansari
000119/Kep/DV/23201/17
28 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
10
2
8.095.400,00
4.047.700,00
17
SS
195710291977111001
Kepala SDN Tlajung Udik Kec. Gn.Putri
000123/Kep/DV/23201/17
29 Oktober 1957
18
SA, S.Pd
195710091978112001
Kepala SDN Ciluar 02 Kec. Sukaraja
19
AH
195711121980111001
Guru SDN Jambu Kec. Sukaraja
20
Mz
195711091986101001
Guru SDN Leuwiranji 05 Kec. Rumpin
21
At
195711101983081001
22
MJ
195711271977061001
23
SL
195711011978032003
24
Srm
25
Wd, S.Pd
26 27 28
2
16
19 290.800,00 -
20 30 Desember 2017 28 Desember 2017 28 Desember 2017
8.095.400,00 273.400,00
4.047.700,00
30 Desember 2017 28 Desember 2017
28 Desember 2017
11/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
10
2
8.095.400,00
8.095.400,00
-
09 Oktober 1957
11/01/17 BUP
Rp
5.173.400,00
12
Rp
62.080.800 Rp
9.312.120,00 Rp
52.768.680 Rp
4.397.390
10
2
8.794.780,00
8.794.780,00
-
5 Januari 2018
12 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.616.600,00
12
Rp
55.399.200 Rp
8.571.600,00 Rp
46.827.600 Rp
3.902.300
11
1
3.902.300,00
3.902.300,00
-
28 Desember 2017
000203/Kep/DV/23201/17
09 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.206.500,00
12
Rp
50.478.000 Rp
7.571.700,00 Rp
42.906.300 Rp
3.575.525
11
1
3.575.525,00
3.575.525,00
-
31 Januari 2018
Guru SDN Sri murni Kec. Ciseeng
000207/Kep/DV/23201/17
10 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.339.000,00
12
Rp
52.068.000 Rp
7.810.200,00 Rp
44.257.800 Rp
3.688.150
11
1
3.688.150,00
3.688.150,00
Guru SDN Patahunan01 kec. Sukaraja
000048/Kep/DV/23201/18
27 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
11
1
4.047.700,00
4.047.700,00
Kepala SDN Pangarakan Kec. Cigombong
000071/Kep/DV/23201/17
01 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
11
1
4.047.700,00
195711031977051001
Guru SDN Muncang Kec. Jasinga
000144/Kep/DV/23201/17
03 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
11
1
4.047.700,00
195711071977031001
Kepala SDN Cibodas 03 Kec. Rumpin
000148/Kep/DV/23201/17
07 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
11
1
4.047.700,00
BW
195711081977042001
Guru SDN Cikaung 01 Kec. Cigudeg
000104/Kep/DV/23201/17
08 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
11
1
4.047.700,00
Sw
195711081982042001
Guru SDN Kec.Tenjolaya
08 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.206.500,00
12
Rp
50.478.000 Rp
7.810.200,00 Rp
42.667.800 Rp
3.555.650
11
1
3.555.650,00
YS
195711091983052001
Guru SDN Teluk pinang 02 Kec. Ciawi
000214/Kep/DV/23201/17
09 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.475.700,00
12
Rp
53.708.400 Rp
8.056.260,00 Rp
45.652.140 Rp
3.804.345
11
1
3.804.345,00
3.804.345,00
-
31 Januari 2018
29
SH
195711111977052001
Guru SDN Sukaasih 01 Kec. Leuwiliang
000045/Kep/DV/23201/18
11 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
11
1
4.047.700,00
4.047.700,00
-
29 Desember 2017
30
AH
195711131983051001
Guru SDN Bojongkulur 02 Kec. GN.Putri
000331/Kep/DV/23201/17
13 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.475.700,00
12
Rp
53.708.400 Rp
8.056.260,00 Rp
45.652.140 Rp
3.804.345
11
1
3.804.345,00
3.804.345,00
-
28 Desember 2017
31
Drs. Wk
195711161977051001
Kepala SDN Cikaret Jaya Kec. Cibinong
000450/Kep/DV/23201/17
16 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
11
1
4.047.700,00
4.047.700,00
-
28 Desember 2017
32
Yd
195711181982011001
Kepala SDN Batujajar 02 Kec. Cigudeg
000198/Kep/DV/23201/17
18 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.475.700,00
12
Rp
53.708.400 Rp
8.056.260,00 Rp
45.652.140 Rp
3.804.345
11
1
3.804.345,00
33
Srs
195711211977052001
Guru SDN Ciluar 02 Kec. Sukaraja
000149/Kep/DV/23201/17
21 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
11
1
4.047.700,00
4.047.700,00
-
28 Desember 2017
34
TS
195711211978042001
Guru SDN Melati Kec. Gn. Sindur
000183/Kep/DV/23201/17
21 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.762.000,00
12
Rp
57.144.000 Rp
8.571.600,00 Rp
48.572.400 Rp
4.047.700
11
1
4.047.700,00
4.047.700,00
-
28 Desember 2017
35
MI
195711271979121001 Guru SDN Pabuaran 1 Kec. Gn. Sindur
000152/Kep/DV/23201/17
27 Nopember 1957
12/01/17 BUP
Rp
4.616.600,00
12
Rp
55.399.200 Rp
8.571.600,00 Rp
46.827.600 Rp
3.902.300
11
1
3.902.300,00
3.902.300,00
-
28 Desember 2017
36
SC
12/01/17 BUP
Rp
4.963.400,00
12
Rp
59.560.800 Rp 39.051.000 Rp
8.934.120,00 Rp 5.857.650,00 Rp
50.626.680 Rp
4.218.890
11
1
4.218.890,00
4.218.890,00
-
21 Desember 2017
33.193.350 Rp
3.688.150
6
3
11.064.450,00
11.064.450,00
53.708.400 Rp
8.056.260,00 Rp
45.652.140 Rp
3.804.345
8
4
15.217.380,00
15.217.380,00
195711051977042001
Kepala SDN Pasirmuncang 02 Kec.Caringin
00061/Kepka/AZ/11/16
000148/Kepka/AZ/12/16
05 Nopember 1957
37
Mj
195911071985031017
Guru SDN Sukanegara 02 Kec. Jonggol
01/07/17 APS
Rp
4.339.000,00
9
Rp
38
SJNR
196209221983052002
Guru SDN Tlajung Udik 02 Kec. Gn.Putri
01/09/17 APS Jumlah
Rp
4.475.700,00
12
Rp
240.267.290,00
28 Desember 2017
-
23 Januari 2018
-
28 Desember 2017
4.047.700,00 4.047.700,00
-
23 Januari 2018
4.047.700,00 4.047.700,00
-
23 Januari 2018
3.555.650,00
3.804.345,00
185.822.765,00
54.444.525,00
Lampiran 3.9 Kelebihan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kepada Pegawai Yang Cuti
NO
NAMA
1
2
NIP
3
PANGKAT/ GOL
4
JABATAN
UNIT KERJA
5
6
CUTI
7
8
16 Desember s.d 27 Desember 2017
BESAR (HAJI)
SDN Sukaresmi 02
02-05-2017 s.d 30-06-2017
Guru
SDN Hegarsari 02
Guru Madya
SMPN 2 Sukamakmur
1
US, S.Pd
196204071982041002
Pembina, IV/a
Pengawas Madya
2
RT, S.Pd
198904082012112001
Penata Muda, III/a
Guru
3
HNP,S.Pd, SD
198408302006042005
Penata Muda, III/a
4
ZL, S.Pd
198010102008012013
Penata, III/c
TANGGAL CUTI
Nomor Surat
9
Gaji Pokok
Jumlah Bulan
11
12
Jumlah Kotor
13
Pajak yang telah dipotong 14
Jumlah Bersih
15
Jumlah Bersih/ bulan 16
jumlah bulan yang seharusnya Selisih (bulan) dibayar
Kelebihan bayar
17
18 = 12 - 17
855/293 - Umpeg , 17 November 2017
4.475.700,00
12
53.708.400,00
8.056.260,00
45.652.140,00
3.804.345,00
11
1
19 = 16*18 3.804.345,00
BERSALIN
854/673-Umpeg,28-04-2017
2.613.800,00
11
28.751.800,00
1.568.280,00
27.183.520,00
2.483.110,00
10
1
2.483.110,00
10-05-2017 s.d 09-08-2017
BERSALIN
854/16-Umpeg,08-05-2017
2.781.100,00
10
27.811.000,00
1.668.660,00
26.142.340,00
2.642.045,00
9
1
2.642.045,00
08 Agustus s.d 01 Oktober 2017
BERSALIN
855/95-Umpeg, 04 Agustus 2017
3.214.700,00
12
38.576.400,00
1.928.820,00
36.647.580,00
3.053.965,00
9
3
9.161.895,00 18.091.395,00
Lampiran 3.10 Pembayaran Ganda Antara TPG PNSD dan DTP PNSD No.
Nama
NIP
1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
2
3 197309032014052001 197706282009021001 198402162009022001 198510172010012005 198706262014011001 198708132012112001 197007272008012005 198207212014071001 198707142014012001 198204072014061002 196907141997031004 198812072014011001 198208102010011007 198703012014011001 198208262010012007 198210022009021001 197109292014051001 197801142014051002 198604142010012002 JUMLAH
ES Hy AWS AL ASP MGY EM Dd, S.Pd CD AH Sb HS DS AA PDP RS DR HBA AN
Nama Sekolah 4 SDN Gandoang 02 SMPN 1 Ciomas SMPN 3 Gunungputri SDN Citatah Jaya SDN Cikuda 03 SDNCijujung 04 SDN Cikaret 02 SDN Cileuksa 01 SDN Cikuda 03 SDN Babakan 02 SDN Cilaku 05 SDN Sinarwangi SDN Situ Udik SDN Dago 04 SMPN 2 Cibinong SMPN 1 Caringin SDN Cibening 01 SMPN 2 Rumpin SMPN 2 Megamendung
Gol. 5 III/a III/c III/c III/a III/a III/a II/c II/a III/a III/a IV/a III/a III/a III/a III/b III/c III/a III/a III/b
Kelebihan Bayar (Rp) 6 2.850.000,00 712.500,00 1.425.000,00 1.500.000,00 1.425.000,00 2.850.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 1.425.000,00 2.850.000,00 2.850.000,00 712.500,00 3.000.000,00 1.425.000,00 712.500,00 712.500,00 2.850.000,00 1.425.000,00 712.500,00 32.437.500,00
Penyetoran (Rp) 7
1.425.000,00
712.500,00 712.500,00
2.850.000,00
Sisa (Rp) 8=6-7 2.850.000,00 712.500,00 1.500.000,00 1.425.000,00 2.850.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 1.425.000,00 2.850.000,00 2.850.000,00 712.500,00 3.000.000,00 1.425.000,00 2.850.000,00 1.425.000,00 712.500,00 29.587.500,00
Lampiran 3.11 Rincian Selisih Biaya Transport Pesawat Kegiatan Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ke Padang BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN dan PELATIHAN
Pelaksana SPD
No
Kegiatan
Travel Agent
1
DSy
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
2
DA
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
3
DH
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
4
Hm
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
5
SI
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
6
Sw
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
7
Rw
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
8
GCW
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
9
KS
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
10 CI
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
11 YS
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
12 AD
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
13 HHe
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
14 RHm
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
15 EM
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
16 BW
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
17 MY
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
18 AM
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
Tujuan Pesawat Dari
Ke
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda
Tanggal 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17
Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)
Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)
Selisih Harga (Rp)
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
Keterangan
No
Pelaksana SPD
Kegiatan
Travel Agent
19 AK
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
20 MLY
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
21 AN
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
22 Zn
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
23 EK
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
24 HHa
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
25 St
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
26 IRv
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
27 WS
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
28 SNN
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
29 DSe
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
30 RW
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
31 LA
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
32 LSH
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
33 ND
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
34 DSR
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
35 Sn
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
36 PYP
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
37 MK
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
38 YP
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
39 IRo
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
Tujuan Pesawat Dari
Ke
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda
Tanggal 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17
Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)
Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)
Selisih Harga (Rp)
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
Keterangan
No
Pelaksana SPD
Kegiatan
Travel Agent
40 Rm
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
41 DSh
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
42 RHw
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
43 HM
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
44 DSH
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
45 HA
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
46 YAM
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
47 DI
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
48 Hr
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
49 Rd
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
Tujuan Pesawat Dari
Ke
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Jakarta
Padang
Padang
Jakarta
Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda
Tanggal 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 20-Mar-17 23-Mar-17 19-Mar-17 21-Mar-17 19-Mar-17 23-Mar-17 19-Mar-17 23-Mar-17
Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)
Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)
Selisih Harga (Rp)
Keterangan
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.800.000,00
1.350.000,00
450.000,00
1.240.000,00
1.240.000,00
-
1.460.000,00
1.460.000,00
-
1.460.000,00
1.460.000,00
-
1.460.000,00
1.460.000,00
20.250.000,00
Lampiran 3.12 Rincian Selisih Biaya Transport Pesawat Kegiatan Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ke Malang BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN dan PELATIHAN
Pelaksana SPD
No
Kegiatan
Travel Agent
1
Oty
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
2
Dsy
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
3
JS
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
4
AD
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
5
FF
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
6
MDR
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
7
Sp
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
8
NME
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
9
WH
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
10 HS
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
11 ER
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
12 AJL
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
13 ATT
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
14 DN
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
15 CSB
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
16 We
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
17 DK
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
18 MS
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
Tujuan Pesawat Dari
Ke
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda
Tanggal 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17
Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)
Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)
Selisih Harga (Rp)
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
Keterangan
No
Pelaksana SPD
Kegiatan
Travel Agent
19 RS
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
20 Sm
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
21 HE
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
22 RHS
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
23 RF
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
24 CTI
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
25 URH
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
26 Rk
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
27 RB
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
28 RD
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
29 TR
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
30 IN
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
31 HDAs
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
32 WPS
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
33 Bn
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
34 Mj
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
35 NK
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
36 Wd
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
37 MS
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
38 RSN
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
39 DSh
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
40 US
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
Tujuan Pesawat Dari
Ke
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda
Tanggal 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17
Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)
Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)
Selisih Harga (Rp)
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
Keterangan
No
Pelaksana SPD
Kegiatan
Travel Agent
41 FZ
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
42 HAl
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
43 HM
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
44 HAn
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
45 YAM
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
46 RH
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
47 ZN
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
48 Hr
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
49 Rd
Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Multi Tour
Tujuan Pesawat Dari
Ke
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Jakarta
Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda Garuda
Tanggal 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17 17-Apr-17 20-Apr-17
Base Fare Ticket diSPJ-kan (Rp)
Base Fare Ticket Portal e-audit (Rp)
Selisih Harga (Rp)
Keterangan
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.595.000,00
513.200,00
2.108.200,00
1.813.000,00
295.200,00
1.050.000,00
1.050.000,00
-
1.050.000,00
1.050.000,00
23.902.400,00
Lampiran 3.13 Rincian SPJ Hibah kepada BAPOPSI yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak No
Tanggal
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
05-Mei-17 05-Mei-17 05-Mei-17 12-Mei-17 12-Mei-17 29-Mar-17 30-Mar-17 30-Mar-17 30-Mar-17 02-Mar-17 28-Apr-17 09-Apr-17 25-Agust-17 18-Okt-17 15-Mei-17
Uraian Transaksi Belanja Cetak Kejurnas Volley Indoor Belanja Cinderamata Kejurnas Volley Indoor Belanja Obat Kejurnas Volley Indoor Belanja Dokumentasi Kejurnas Volley Indoor Belanja Makanan dan Minuman Kejurnas Volley Indoor Belanja Kaos Peserta, Spanduk, Baliho, ID Card Belanja Makan dan Minum Seminar Keolahragaan Belanja Sewa Kursi dan Sound System Seminar Keolahragaan Belanja ATK Seminar Keolahragaan Belanja ATK BAPOPSI Triwulan I Pengadaan Buku Materi Rapat Kerja BAPOPSI Belanja Baliho dan Spanduk Raker Belanja ATK Rapat Kerja Pengurus Belanja Jaket dan Kemeja BAPOPSI Belanja Peralatan Olahraga untuk Kejurnas Volley Belanja ATK Kejurnas Volley Belanja ATK Triwulan III Belanja ATK Triwulan IV Belanja Sewa Transportasi Bus Peserta Kejurnas Volley Jumlah
Bukti Nota Nota Nota Kuitansi Faktur Nota Kuitansi Kuitansi Nota Faktur Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Faktur
Jumlah Bukti 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Nama Penyedia Cibinong Indah Sablon CV Anugrah Pratama CV Anugrah Pratama Morski Photo Studio PT Cakra Wredhi Pratama CV Rafifa Durrotul Hikmah CV Ritha Mukti Kreasi Dhebo Tenda Vony Jaya Foto Copy CV Nonira Bukti Carita Foto Copy CV Rafifa Durrotul Hikmah Vony Jaya Foto Copy Bahar Master Tailor CV Tria Dipa Bukti Carita Foto Copy CV Anugrah Pratama CV Anugrah Pratama PT Medal Jaya Mandiri
Nilai SPJ 20.200.000,00 12.250.000,00 7.863.000,00 7.500.000,00 104.000.000,00 26.000.000,00 18.150.000,00 2.375.000,00 4.500.000,00 1.236.400,00 4.275.000,00 2.000.000,00 1.385.000,00 122.900.000,00 19.000.000,00 4.300.000,00 6.400.000,00 3.600.201,00 52.000.000,00 419.934.601,00
Potensi PPN
Potensi Pajak Restoran
1.836.363,64 1.113.636,36 714.818,18 681.818,18 10.400.000,00 2.363.636,36 1.815.000,00 215.909,09 409.090,91 112.400,00 388.636,36 181.818,18 125.909,09 11.172.727,27 1.727.272,73 390.909,09 581.818,18 327.291,00 4.727.272,73 27.071.327,36
12.215.000,00
Lampiran 3.14 Rincian SPJ Hibah kepada KNPI yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak
Nota Faktur Nota Nota Kuitansi Kuitansi Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota
Jumlah Bukti 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Back drop, spanduk, bendera & umbul-umbul (No.Surat Pesanan: 94)
Nota
1
Back drop, spanduk, bendera & umbul-umbul (No.Surat Pesanan: 98)
Nota
1
22-Nop-17
Back drop, spanduk & bendera (No.Surat Pesanan: 99)
Nota
1
Bukti Carita Photocopy
4.100.000,00
372.727,27
14-Okt-17
Back drop, spanduk, bendera & umbul-umbul (No.Surat Pesanan: 45)
Nota
1
Bukti Carita Photocopy
12.700.000,00
1.154.545,45
310.031.000,00
28.184.636,36
No
Tanggal
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40
03-Jan-17 10-Apr-17 13-Mei-17 13-Mei-17 13-Mei-17 13-Mei-17 10-Apr-17 09-Mei-17 10-Mei-17 13-Mei-17 13-Mei-17 13-Mei-17 11-Mei-17 11-Mei-17 07-Feb-17 07-Feb-17 11-Apr-17 01-Agust-17 01-Agust-17 14-Jul-17 14-Jun-17 14-Jun-17 23-Agust-17 23-Agust-17 01-Sep-17 10-Agust-17 12-Agust-17 01-Agust-17 17-Okt-17 17-Okt-17 19-Okt-17 19-Okt-17
41
17-Nop-17
42
20-Okt-17
43 44
Uraian Transaksi Pembelian ATK Pengadaan Baju Seragam 400 buah Paket Foto & Video Shhoting untuk Sosialisasi Sewa Meja, Kusi dan AC untuk Sosialisasi Sewa Lighting & Sound System Sewa Dekorasi Panggung Pembelian ATK Pembelian Jas KNPI 20 buah Pembelian Kemeja KNPI 50 buah Sewa Tenda Panggung dan Sound System Sewa Alat Band Pengadaan Bendera KNPI 50 buah Pembelian ATK Back drop dan Spanduk Pembelian ATK Pembelian Batik KNPI 100 buah Back drop, Spanduk dan Bendera Baliho, Spanduk dan Bendera Sewa Sound System, Kursi, Meja dan AC Sewa Sound System, Kursi, Meja dan AC Baliho, Spanduk dan Bendera Pembelian ATK Sewa Meja, Kursi dan Sound System Back drop, Spanduk dan Standing banner Spanduk, Back drop dan Trophy Sewa Meja dan Kursi Back drop, Spanduk dan Standing banner Back drop, Spanduk dan Standing banner Sewa meja dan kursi Back drop, Spanduk dan Standing banner Piala dan Banner Panggung, Sound System, Kursi dan Tenda Back drop Back drop, spanduk, bendera dan umbul-umbul Back drop, spanduk, bendera dan umbul-umbul Back drop, spanduk, bendera dan umbul-umbul Pembelian ATK Sewa Meja dan Kursi Back drop, spanduk, standing banner (No.Surat Pesanan: 032) Sewa Meja dan Kursi
Jumlah
Bukti
Nama Penyedia Bukti Carita Photocopy CV Yoga Multi Kreasindo JS Tenda JS Tenda Lucky Entertainment CV Punggaya 31 Al-Kautsar Photocopy Pedang Mulya Convection Pedang Mulya Convection Gita Swara Gita Swara Pedang Mulya Convection Rizky Photocopy Talita Printing Safari Jaya Photocopy Cahaya Pajar AJS Digital Print Talita Printing CV Yoga Perkasa CV Yoga Perkasa Talita Printing Talita Printing CV Yoga Perkasa Talita Printing Utama Jaya Percetakan CV Yoga Perkasa Talita Printing Talita Printing CV Yoga Perkasa Talita Printing Riasari Percetakan Eliani Talita Printing Talita Printing Talita Printing Talita Printing Bukti Carita Photocopy CV Yoga Perkasa Talita Printing CV Yoga Perkasa
Nilai SPJ
Potensi PPN
3.000.000 60.000.000,00 4.000.000,00 6.450.000,00 12.200.000,00 10.000.000,00 1.691.000,00 2.300.000,00 3.750.000,00 6.200.000,00 2.800.000,00 1.500.000,00 1.000.000,00 3.600.000,00 4.200.000,00 8.500.000,00 4.000.000,00 9.100.000,00 7.250.000,00 7.600.000,00 9.100.000,00 1.600.000,00 3.300.000,00 7.200.000,00 1.100.000,00 3.220.000,00 7.200.000,00 7.200.000,00 1.900.000,00 7.200.000,00 3.280.000,00 26.400.000,00 2.400.000,00 7.950.000,00 7.950.000,00 7.950.000,00 2.400.000,00 1.900.000,00 7.200.000,00 1.740.000,00
272.727 5.454.545,45 363.636,36 586.363,64 1.109.090,91 909.090,91 153.727,27 209.090,91 340.909,09 563.636,36 254.545,45 136.363,64 90.909,09 327.272,73 381.818,18 772.727,27 363.636,36 827.272,73 659.090,91 690.909,09 827.272,73 145.454,55 300.000,00 654.545,45 100.000,00 292.727,27 654.545,45 654.545,45 172.727,27 654.545,45 298.181,82 2.400.000,00 218.181,82 722.727,27 722.727,27 722.727,27 218.181,82 172.727,27 654.545,45 158.181,82
Talita Printing
7.950.000,00
722.727,27
Talita Printing
7.950.000,00
Potensi Pajak Restoran
722.727,27
-
Lampiran 3.15 Rincian SPJ Hibah kepada Karang Taruna yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak No
Tanggal
1 2 3
Des-17 Des-17 Des-17
Uraian Transaksi Pembuatan Seragam Spanduk, bendera, stiker, banner, back drop dan foto box Sewa alat band, panggung rigging, tenda dan kursi Jumlah
Bukti Nota Nota Nota
Jumlah Bukti 1 1 1
Nama Penyedia Muhtana Print Muhtana Print Pandawa Alat Band
Nilai SPJ 9.120.000,00 10.880.000,00 20.000.000,00 40.000.000,00
Potensi PPN 829.090,91 989.090,91 1.818.181,82 3.636.363,64
Potensi Pajak Restoran
-
Lampiran 3.16 Rincian SPJ Hibah kepada GOW yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak No
Tanggal
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
13-Nop-17 10-Nop-17 17-Nop-17 28-Des-17 14-Des-17 15-Des-17 20-Nop-17 08-Nop-17 09-Mei-17 22-Feb-17 10-Jan-17 09-Feb-17 01-Mar-17 12-Apr-17 04-Mei-17 20-Mei-17 15-Mei-17 10-Jul-17 16-Jul-17 11-Jul-17
Uraian Transaksi Pembelian seminar kit Pembelian plakat Pembelian seminar kit Video shooting dokumentasi Pembelian plakat Pembelian seminar kit Cetak kop surat Pembelian ATK Pembelian Seragam Cetak map Cetak Kop Amplop Pembelian nasi box Pembelian nasi box Pembelian nasi box Pembelian nasi box Pembelian seminar kit Pembelian plakat, sertifikat dan figura Pembelian seminar kit Pembelian Nametag Pembelian plakat Jumlah
Bukti Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota
Jumlah Bukti 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Nama Penyedia PD Hidayah Sandi Utama Advertising Toko Giffa Bintang Elektronik Hafidz Advertising Toko Prima Jaya Toko Prima Jaya Toko Melati Toko Batik JR CV Savero Jaya Mandiri CV Savero Jaya Mandiri Ayam Penyet Surabaya Ayam Penyet Surabaya Ayam Bakar Pak Atok Ayam Bakar Pak Atok Toko Titik Dua Toko Cemerlang Toko Giffa Indigraph Design & Cetak Sandi Utama Advertising
Nilai SPJ 3.750.000,00 1.200.000,00 3.750.000,00 1.500.000,00 1.200.000,00 3.500.000,00 1.800.000,00 2.000.000,00 19.500.000,00 3.150.000,00 1.500.000,00 1.125.000,00 1.125.000,00 1.125.000,00 1.125.000,00 3.750.000,00 2.100.000,00 7.500.000,00 2.000.000,00 2.500.000,00 65.200.000,00
Potensi PPN 340.909,09 109.090,91 340.909,09 136.363,64 109.090,91 318.181,82 163.636,36 181.818,18 1.772.727,27 286.363,64 136.363,64 340.909,09 190.909,09 681.818,18 181.818,18 227.272,73 5.518.181,82
Potensi Pajak Restoran 112.500,00 112.500,00 112.500,00 112.500,00 450.000,00
Lampiran 3.17 Rincian SPJ Hibah kepada Pramuka yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak No
Tanggal
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76
25-Mar-17 27-Mar-17 24-Mei-17 25-Apr-17 24-Mei-17 30-Jan-17 31-Jan-17 28-Feb-17 31-Mar-17 20-Apr-17 22-Mei-17 09-Jun-17 08-Jun-17 08-Jun-17 12-Mei-17 13-Mei-17 28-Apr-17 26-Mei-17 12-Jun-17 20-Jun-17 16-Mei-17 13-Mei-17 22-Mei-17 22-Jun-17 17-Jul-17 09-Mei-17 13-Jun-17 13-Mei-17 20-Jun-17 27-Mei-17 17-Jul-17 24-Jul-17 17-Jul-17 13-Jun-17 12-Jun-17 24-Mei-17 18-Mei-17 18-Mei-17 17-Jul-17 11-Agust-17 21-Jul-17 10-Okt-17 05-Okt-17 10-Okt-17 25-Sep-17 22-Sep-17 13-Agust-17 13-Agust-17 22-Sep-17 26-Sep-17 22-Sep-17 11-Agust-17 29-Sep-17 07-Agust-17 22-Agust-17 26-Agust-17 04-Jul-17 01-Agust-17 04-Sep-17 28-Agust-17 29-Sep-17 13-Okt-17 29-Sep-17 26-Des-17 04-Nop-17 09-Nop-17 20-Nop-17 16-Des-17 23-Des-17 26-Des-17 28-Des-17 29-Des-17 31-Okt-17 30-Nop-17 29-Des-17 29-Des-17
Uraian Transaksi Pembuatan spanduk Pembelian nasi box dan snack Pembuatan Buletin Pramuka Pembelian ATK Pembelian PC Komputer Pembelian alat rumah tangga Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pembelian nasi box dan snack Pemeliharaan kendaraan Pembelian jamuan snack Pembuatan buku laporan/program Pembuatan spanduk Pembuatan kit peserta dan spanduk Pembelian nasi box dan snack Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pemeliharaan kendaraan Pembuatan Buletin Pramuka Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian ATK Pembelian alat rumah tangga Pembelian seragam pramuka, kaos lapangan, rompi, tas & carrier Pembelian makan Pembelian makan Pembelian makan pembelian tenda posko Pembelian Gapura Kampung Pembelian rompi, kaos, daypack & topi Pembelian nasi box dan snack Pembelian training kit, sertifikat & spanduk Pembelian nasi box dan snack Pembelian spanduk dan sertifikat Pembelian buku KML, buku pencapaian SKK & SKU Pembelian sertifikat dan tanda teregistrasi Pembelian perlengkapan pramuka Pembelian kaos kontingen, rompi, topi & tas Pembelian jamuan makan Pembelian spanduk dan sertifikat Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian spanduk Sewa kursi, meja & sound system Pembelian nasi box dan snack Pembelian perlengkapan pramuka Pembelian jamuan makan Pembelian map cetak, buku rapata, block notes Pembelian Lencana Garuda Pembuatan Buletin Pramuka Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pembelian buku disposisi dan map logo kwarcab Pembelian ATK Penggandaan laporan umum dan kegiatan Pembelian alat rumah tangga Pembuatan Buletin Pramuka Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Pembelian nasi box dan snack Penggandaan laporan umum dan kegiatan Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pembelian jamuan snack Pemeliharaan kendaraan Pemeliharaan kendaraan Jumlah
Bukti Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Kuitansi Nota Nota Nota Nota Kuitansi Nota Nota Nota Nota Nota Kuitansi Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Kuitansi Kuitansi Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota
Jumlah Bukti 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Nama Penyedia Zero Dapur Bunda Dede Print Gemilang Photocopy Dede Print Adam Toserba Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Subur Motor Dapur Bunda Gemilang Photocopy Zero Toko RIM EGA Catering Dapur Bunda Dapur Bunda Subur Motor Dede Print Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Gemilang Photocopy Adam Toserba CV Mutiara Dharma Siddha EGA Catering EGA Catering EGA Catering Scout Nation CV Mutiara Dharma Siddha Zero EGA Catering Toko RIM ZAF'S Zero CV Mutiara Dharma Siddha Zero Scout Nation Scout Nation CV AK Azkala Rafilah Zero Dapur Bunda CV AK Azkala Rafilah Scout Nation Arts Arofah Dapur Bunda CV Mutiara Dharma Siddha CV AK Azkala Rafilah CV Mutiara Dharma Siddha CV Mutiara Dharma Siddha CV AK Azkala Rafilah Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Zero Gemilang Photocopy Gemilang Photocopy Adam Toserba CV AK Azkala Rafilah Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Gemilang Photocopy Dapur Bunda Dapur Bunda Dapur Bunda Valen Motor Top Auto
Nilai SPJ 1.400.000,00 3.500.000,00 10.000.000,00 4.816.100,00 10.000.000,00 1.500.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 5.000.000,00 3.000.000,00 5.000.000,00 5.600.000,00 1.200.000,00 5.400.000,00 3.600.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 2.695.000,00 10.000.000,00 1.500.000,00 2.250.000,00 1.500.000,00 5.000.000,00 4.406.000,00 1.500.000,00 22.200.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 6.000.000,00 10.000.000,00 5.000.000,00 5.200.000,00 4.960.000,00 18.000.000,00 1.600.000,00 12.000.000,00 8.000.000,00 2.000.000,00 5.000.000,00 37.000.000,00 1.600.000,00 7.320.000,00 9.100.000,00 2.000.000,00 1.900.000,00 6.000.000,00 15.000.000,00 10.000.000,00 6.600.000,00 15.000.000,00 10.000.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 2.250.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 2.200.000,00 1.996.000,00 5.000.000,00 1.500.000,00 10.000.000,00 1.500.000,00 2.250.000,00 1.500.000,00 1.500.000,00 2.250.000,00 1.500.000,00 2.400.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00 1.450.000,00 3.500.000,00 391.643.100,00
Potensi PPN 127.272,73 909.090,91 437.827,27 909.090,91 136.363,64 272.727,27 509.090,91 109.090,91 490.909,09 245.000,00 909.090,91 400.545,45 136.363,64 2.018.181,82 545.454,55 909.090,91 454.545,45 450.909,09 145.454,55 1.090.909,09 727.272,73 181.818,18 454.545,45 145.454,55 181.818,18 172.727,27 1.363.636,36 600.000,00 1.363.636,36 909.090,91 200.000,00 181.454,55 454.545,45 136.363,64 909.090,91 218.181,82 131.818,18 318.181,82 19.856.645,45
Potensi Pajak Restoran 350.000,00
300.000,00 300.000,00 300.000,00 500.000,00 300.000,00 500.000,00 360.000,00 300.000,00 300.000,00 150.000,00 225.000,00 150.000,00 500.000,00 150.000,00 150.000,00 150.000,00 520.000,00 1.800.000,00 3.700.000,00 732.000,00 910.000,00 600.000,00 1.000.000,00 150.000,00 150.000,00 225.000,00 300.000,00 300.000,00 300.000,00 150.000,00 225.000,00 150.000,00 150.000,00 225.000,00 150.000,00 300.000,00 300.000,00 300.000,00 17.622.000,00
Lampiran 3.18 Rincian SPJ Hibah kepada BAZNAS yang Berpotensi Belum Dikenakan Pajak
Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota Nota
Jumlah Bukti 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Pembuatan tas ransel sekolah untuk santunan
Kuitansi
Pembuatan kalender 2018 Jumlah
Kuitansi
No
Tanggal
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
07-Jan-17 10-Jan-17 15-Jan-17 09-Feb-17 18-Mei-17 12-Jun-17 12-Jun-17 18-Jul-17 31-Jul-17 28-Okt-17 28-Okt-17 30-Okt-17 14-Nop-17 07-Des-17 13-Des-17 11-Des-17 11-Okt-17 11-Okt-17
Pembelian meja 1/2 biro dan 1 biro Pembelian meja rapat Pembelian sofa Pembelian ATK Cetak Kupon / Tanda Terima Infaq Pembelian nasi box Pembelian snack box Pembuatan buku tanda terima ZIS Pembelian nasi box Pembelian 2 unit komputer Pembelian 1 unit printer Pembelian 1 unit laptop dan aksesoris Pemeliharaan kendaraan Pemeliharaan kendaraan Pemeliharaan kendaraan Pemeliharaan kendaraan Pembelian nasi box Pembelian snack box
Uraian Transaksi
19
10-Okt-17
20
28-Des-17
Bukti
Nama Penyedia
Nilai SPJ
Potensi PPN
Lestari Jaya Furniture Sinar Sari Meubel Toko Cahaya Furniture Surya Stationary Percetakan Sentosa RM Lembah Anai Baru Rose Mary Cake & Catering Percetakan Sentosa RM Lembah Anai Baru X2 Com SK Com DAS Computer Chibo Motor ANDA BAN Tunggal Jaya Motor Borobudur Makmur Motor RM Lembah Anai Baru Rose Mary Cake & Catering
3.350.000,00 13.800.000,00 4.750.000,00 6.033.600,00 25.000.000,00 23.600.000,00 11.800.000,00 7.500.000,00 2.000.000,00 10.000.000,00 3.830.000,00 5.300.000,00 12.735.000,00 3.800.000,00 3.265.000,00 1.495.000,00 34.000.000,00 17.000.000,00
304.545,45 1.254.545,45 431.818,18 548.509,09 2.272.727,27 681.818,18 909.090,91 348.181,82 481.818,18 1.157.727,27 345.454,55 296.818,18 135.909,09 1.545.454,55
1
Gembolan Inang
60.000.000,00
5.454.545,45
1
Percetakan Sentosa
36.000.000,00 285.258.600,00
3.272.727,27 19.441.690,91
Potensi Pajak Restoran 2.360.000,00 1.180.000,00 200.000,00 3.400.000,00 1.700.000,00 8.840.000,00
Lampiran 3.19 Rincian Kekurangan Volume atas Peningkatan Jalan Kemang - Kedung Waringin Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Kemang - Kedung Waringin PT TMK 620/A.003-15.1041/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp6.780.000.000,00 12 September 2017
Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) Segmen
Koordinat Sampel 1 Sampel 2
STA x
(1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
(2) 102 204 306 408 510 612 714 816 918
(3) 102 204 306 408 510 612 714 816 918 1.020
(4) 1,78 5,04 4,92 3,67 4,19 1,00 4,44 3,07 1,24 5,39
y (5) 16,61 114,04 227,10 389,87 418,57 576,40 666,96 782,70 880,40 940,74
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
t₁
(6) -
(7) -
(8) 3,60 2,90 3,00 3,30 3,00 2,00 2,60 3,80 3,50 3,00
t₂ (9) 3,60 3,20 3,10 3,30 3,00 1,80 2,50 3,80 3,20 2,90
t₃
t₄
(10) 3,80 3,10 3,00 3,20 2,90 2,20 2,70 3,50 3,50 2,80
(11) 3,60 2,90 2,90 3,00 3,10 2,10 2,50 3,80 3,70 2,80
Ketebalan (m) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata Rata (12) (13) (14) (15) (16) (17) 3,65 3,03 3,00 3,20 3,00 2,03 2,58 3,73 3,48 2,88
RataRata
Back Up
(18) 3,65 3,03 3,00 3,20 3,00 2,03 2,58 3,73 3,48 2,88
(19) 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0065) (0,0002) (0,0020) 0,0098 0,0043 (0,0073) (0,0048) 0,0013
(21) 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00 102,00
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(22) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00
(23)
Total Kekurangan Volume (m³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA x y x y (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
(2) 95 190 285 380 475 570 665 760 855 950 1.045 1.140 1.235 1.330 1.547
(3) 95 190 285 380 475 570 665 760 855 950 1.045 1.140 1.235 1.330 1.547 1.743
(4) 0,63 1,17 0,68 0,27 3,70 3,66 0,87 0,70 4,94 2,13 5,82 1,58 0,33 1,64 5,49 5,74
(5) 63,00 123,40 255,20 341,40 400,90 550,10 645,30 700,90 820,40 899,60 1.001,20 1.111,30 1.200,70 1.299,20 1.520,20 1.700,30
(6) -
(7) -
Hasil Pengujian Sampel 1 t₁ (8) 5,30 5,20 7,50 9,60 4,80 5,00 6,50 4,60 7,80 7,50 5,00 3,50 2,00 7,50 3,80 5,20
t₂ (9) 5,20 5,50 7,50 9,50 5,00 5,30 8,50 4,50 7,40 7,30 4,90 3,80 1,80 7,00 3,80 5,10
t₃
t₄
(10) 5,20 5,00 7,40 9,50 4,90 5,20 7,00 4,60 7,20 7,20 5,10 3,60 2,00 6,50 3,60 5,00
(11) 5,00 5,00 7,30 9,70 5,20 5,10 6,80 4,50 7,50 7,20 5,00 3,90 2,00 7,60 4,00 5,40
Ketebalan (m) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata Rata (12) (13) (14) (15) (16) (17) 5,18 5,18 7,43 9,58 4,98 5,15 7,20 4,55 7,48 7,30 5,00 3,70 1,95 7,15 3,80 5,18 -
RataRata
Back Up
(18) 5,18 5,18 7,43 9,58 4,98 5,15 7,20 4,55 7,48 7,30 5,00 3,70 1,95 7,15 3,80 5,18
(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (21) (0,0018) 95,00 (0,0018) 95,00 (0,0243) 95,00 (0,0458) 95,00 0,0002 95,00 (0,0015) 95,00 (0,0220) 95,00 0,0045 95,00 (0,0248) 95,00 (0,0230) 95,00 95,00 0,0130 95,00 0,0305 95,00 (0,0215) 95,00 0,0120 217,00 (0,0018) 196,00
5,97 2,60 0,77
9,34 2,29 21,39 1.265.000,00 27.058.350,00
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(22) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00
(23)
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp) Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)
0,14 2,57 7,41 17,39 15,62 -
43,13 744.150,00 32.095.189,50 59.153.539,50
Lampiran 3.20 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Wanaherang - Bojong Kulur Paket III Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Wanaherang - Bojong Kulur Paket III PT KJ 620/A.058-15.1363/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp12.243.000.000,00 28 Agustus 2017
Perkerasan Beton Semen fs 45 (28 hari) Koordinat Segmen (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
Sampel 1
STA (2) 261 522 783 1.044 1.305 1.566 1.827 2.088 2.349 2.610 2.871 3.132 3.393 3.654
(3) 261 522 783 1.044 1.305 1.566 1.827 2.088 2.349 2.610 2.871 3.132 3.393 3.654 3.808
Sampel 2
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(4) 3,25 5,83 3,07 1,56 3,55 3,20 5,22 0,82 1,49 0,46 2,05 2,13 1,16 2,29 1,11
(5) 107,57 322,86 732,22 908,29 1.267,79 1.377,36 1.579,70 1.904,72 2.302,14 2.417,75 2.673,78 3.049,04 3.333,96 3.592,65 3.758,78
(6) -
(7) -
(8) 28,20 29,00 28,20 33,60 25,00 28,00 28,90 26,50 27,50 27,60 29,00 28,00 35,40 29,40 29,70
(9) 28,40 28,90 28,10 33,50 24,80 27,70 28,90 26,40 27,20 27,20 28,90 28,20 35,00 29,60 29,80
(10) 28,10 28,70 27,90 33,60 25,00 27,70 29,00 26,60 27,30 27,50 29,20 28,10 35,00 29,30 29,70
(11) 28,00 28,60 28,20 33,40 25,00 28,00 28,70 26,60 27,40 27,70 28,70 28,20 35,20 29,40 29,60
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 28,18 28,80 28,10 33,53 24,95 27,85 28,88 26,53 27,35 27,50 28,95 28,13 35,15 29,43 29,70
Rata Rata (17) -
-
RataRata
Back Up
(18) 28,18 28,80 28,10 33,53 24,95 27,85 28,88 26,53 27,35 27,50 28,95 28,13 35,15 29,43 29,70
(19) 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0118) (0,0180) (0,0110) (0,0653) 0,0205 (0,0085) (0,0188) 0,0048 (0,0035) (0,0050) (0,0195) (0,0113) (0,0815) (0,0243) (0,0270)
(21) 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 261,00 154,00
Lebar (m)
Kekurangan Volume (m³)
(22) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00
(23)
32,10 7,44 -
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Berbutir, Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Berbutir, Perkerasan Beton Semen (Rp)
39,54 1.054.981,25 41.713.958,63
Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)
41.713.958,63
Lampiran 3.21 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Gadog - Cikopo Selatan Paket I Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Gadog - Cikopo Selatan Paket I PT. PBN 620/A.080-15-1520/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp3.186.531.000,00 20 Juli 2017
Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) Segmen (1) ACWC 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
Koordinat Sampel 1 Sampel 2
STA (2)
(3)
131 262 393 524 655 786 917 1.048 1.179 1.310
131 262 393 524 655 786 917 1.048 1.179 1.310 1.508
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
-
-
6,00 4,90 5,00 6,20 3,90 7,90 5,50 4,90 3,10 4,00 3,20
5,90 5,20 5,00 6,00 3,90 8,20 5,50 5,20 3,20 4,10 3,20
4,11 3,13 3,88 3,55 4,02 1,37 1,49 0,29 1,14 3,13 0,16
88,22 133,22 291,46 402,90 573,39 772,97 853,81 990,41 1.176,47 1.307,85 1.468,56
6,00 4,80 5,20 6,00 4,00 8,10 5,10 5,10 3,30 4,20 3,20
6,00 5,10 5,00 6,00 4,00 7,80 5,10 4,90 3,10 4,00 3,20
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 5,98 5,00 5,05 6,05 3,95 8,00 5,30 5,03 3,18 4,08 3,20
5,10
4,80
Koordinat Sampel 1 Sampel 2
STA x
(1) 1 2 3 4 5 6 7 8
(2) 63 126 189 252 315 378 441
(3) 63 126 189 252 315 378 441 500
(4) 1,96 0,79 3,26 1,09 4,89 0,74 4,09 0,62
5,10
5,15
RataRata
Back Up
(18)
(19)
5,98 5,00 5,05 6,05 3,95 8,00 5,30 5,03 3,18 4,08 4,18
5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0098) (0,0005) (0,0105) 0,0105 (0,0300) (0,0030) (0,0003) 0,0183 0,0093 0,0083
(21) 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 131,00 198,30
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(22)
(23)
5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Total Kekurangan Volume (m³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp)
Perkerasan Beton Semen fs 45 (3 hari) Segmen
5,60
Rata Rata (17)
y (5) 31,65 72,92 167,08 202,75 313,57 324,28 429,51 448,32
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(6) -
(7) -
(8) 30,40 27,00 26,60 24,70 32,90 27,40 26,80 25,40
(9) 30,50 26,50 25,80 25,00 32,50 27,70 26,70 25,30
(10) 30,40 25,80 26,20 24,70 32,60 27,80 26,90 25,20
(11) 30,40 26,20 26,40 24,70 32,40 27,40 26,70 25,60
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 30,43 26,38 26,25 24,78 32,60 27,58 26,78 25,38
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
(18) 30,43 26,38 26,25 24,78 32,60 27,58 26,78 25,38
(19) 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0343) 0,0063 0,0075 0,0223 (0,0560) (0,0057) 0,0022 0,0163
(21) 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 59,00
(1) 1 2 3 4 5 6 7 8
(2) 63 126 189 252 315 378 441
(3) 63 126 189 252 315 378 441 500
(4) 1,96 0,79 3,26 1,09 4,89 0,74 4,09 0,62
(5) 31,65 72,92 167,08 202,75 313,57 324,28 429,51 448,32
(6) -
(7) -
Hasil Pengujian Sampel 1 t₁
t₂
t₃
t₄
(8) 4,00 7,00 2,70 13,40 4,50 5,50 9,00 7,10
(9) 4,00 6,00 2,80 14,40 4,50 4,60 9,00 8,00
(10) 3,80 5,00 3,00 14,40 4,70 4,00 8,90 6,50
(11) 4,10 6,00 3,00 14,20 4,70 4,40 8,70 7,30
Ketebalan (m) Hasil Pengujian Sampel 2
Rata Rata (12) 3,98 6,00 2,88 14,10 4,60 4,63 8,90 7,23
t₁
t₂
t₃
t₄
(13)
(14)
(15)
(16)
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
(18) 3,98 6,00 2,88 14,10 4,60 4,63 8,90 7,23
(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) 0,0103 (0,0100) 0,0213 (0,0910) 0,0040 0,0038 (0,0390) (0,0223)
(21) 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 63,00 59,00
33,07 2,29 75,73 1.262.430,00 95.603.823,90
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
(23)
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Beton Semen fs 45 (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA x y x y
6,88 11,95 6,06 8,18
1,97 2,36 7,01 0,71 4,79
16,84 1.774.327,00 29.879.666,68
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
(23)
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp) Total Kekurangan Volume (m³)
3,23 6,69 1,26 1,18 -
12,36 991.300,00 12.252.468,00 137.735.958,58
Lampiran 3.22 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Bohlam - Srogol Paket Pekerjaan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Bohlam - Srogol PT. GSP 620/A.026 15.1180/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp3.217.241.500,00 24 Juli 2017
Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) Segmen (1) ACWC 1 2 3 4 5 6 7 8
STA (2)
(3)
-
67 134 201 268 335 402 469
67 134 201 268 335 402 469 551
Koordinat Sampel 1 Sampel 2 x y x y (4) (5) (6) (7)
t₁ (8)
1,72 2,51 2,15 3,21 2,52 1,49 0,24 2,07
8,90 10,80 9,80 8,80 5,70 4,50 5,10 5,10
40,34 126,70 171,50 214,90 316,81 392,26 439,64 510,94
-
-
Hasil Pengujian Sampel 1 t₂ t₃ t₄ (9) (10) (11) 9,00 10,70 9,70 8,80 5,60 4,40 5,20 4,80
9,00 10,40 9,70 8,90 5,70 4,40 5,20 5,30
9,10 10,50 9,70 9,00 5,80 4,40 5,30 5,10
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ (12) (13) (14) (15) (16) 9,00 10,60 9,73 8,88 5,70 4,43 5,20 5,08
Rata (17) -
RataRata (18) 9,00 10,60 9,73 8,88 5,70 4,43 5,20 5,08
Back Up (19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (21) (0,0400) (0,0560) (0,0473) (0,0388) (0,0070) 0,0057 (0,0020) (0,0007)
67,00 67,00 67,00 67,00 67,00 67,00 67,00 81,70
Lebar (m) (22)
Kekurangan Volume (Ton) (23)
4,00 4,00 4,00 4,00 3,00 3,20 3,15 3,23
Total Kekurangan Volume (m³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp)
1,23 1,23 2,29 2,82 1.375.739,23 3.879.584,63
Perkerasan Beton Semen fs 45 (3 hari) Segmen
Koordinat Sampel 1 Sampel 2
STA x
(1) 1 2 3 4 5 6 7 8
(2) 75 150 225 300 375 450 525
(3) 75 150 225 300 375 450 525 645
(4) 2,15 3,14 2,69 4,01 3,15 1,86 0,30 2,59
y (5) 45,16 141,82 191,98 240,56 354,64 439,10 492,14 571,95
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(6) -
(7) -
(8) 24,30 29,00 27,00 26,50 24,70 22,70 23,20 27,10
(9) 24,90 29,10 27,00 26,50 24,50 22,50 23,20 27,10
(10) 24,50 29,10 27,10 26,80 24,50 22,70 23,20 27,10
(11) 25,50 29,20 27,20 26,80 24,40 22,70 23,20 27,20
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 24,80 29,10 27,08 26,65 24,53 22,65 25,50 25,50 25,50 25,50 23,20 27,13
Rata Rata (17) 25,50 -
RataRata
Back Up
(18) 24,80 29,10 27,08 26,65 24,53 24,08 23,20 27,13
(19) 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (21) 0,0220 75,00 (0,0210) 75,00 (0,0007) 75,00 0,0035 75,00 0,0248 75,00 0,0293 75,00 0,0380 75,00 (0,0013) 120,00
Lebar (m)
Kekurangan Volume (m³)
(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
(23)
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Berbutir, Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Berbutir, Perkerasan Beton Semen (Rp) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA x y x y (1) 1 2 3 4 5 6 7 8
(2) 75 150 225 300 375 450 525
(3) 75 150 225 300 375 450 525 645
(4) 2,15 3,14 2,69 4,01 3,15 1,86 0,30 2,59
(5) 45,16 141,82 191,98 240,56 354,64 439,10 492,14 571,95
(6) -
(7) -
Hasil Pengujian Sampel 1 t₁ (8) 5,50 3,80 2,80 4,00 3,30 5,50 3,00 3,30
t₂ (9) 5,90 3,70 2,90 3,90 3,20 5,50 3,00 3,20
t₃
t₄
(10) 5,70 3,50 3,00 4,00 3,00 5,00 3,00 3,00
(11) 6,80 3,70 3,10 4,10 2,90 5,40 3,00 3,10
Ketebalan (m) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 5,98 3,68 2,95 4,00 3,10 5,35 3,50 3,50 3,50 3,50 3,00 3,15
Rata Rata (17) 3,50 -
RataRata
Back Up
(18) 5,98 3,68 2,95 4,00 3,10 4,43 3,00 3,15
(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (21) (0,0098) 75,00 0,0133 75,00 0,0205 75,00 0,0100 75,00 0,0190 75,00 0,0058 75,00 0,0200 75,00 0,0185 120,00
8,25 1,31 9,28 10,97 14,25 -
44,06 1.855.266,94 81.743.061,38
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
(23)
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp) Total Kekurangan Volume (m³)
4,97 7,69 3,75 7,13 2,16 7,50 11,10
44,30 885.800,00 39.240.940,00 124.863.586,01
Lampiran 3.23 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jasinga - Kolenga Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Jasinga - Koleang PT. PBR 620/A.026-15.14000/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp6.482.938.000,00 21 Juli 2017
Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton
x
y
x
y
t₁
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata Rata ₁t t₂ t₃ t₄ Rata Rata (12) (13) (14) (15) (16) (17)
173 346 519 692 865 1.038 1.211 1.384 1.557 1.730 1.903 2.076
173 346 519 692 865 1.038 1.211 1.384 1.557 1.730 1.903 2.076 2.275
0,26 1,29 0,69 4,98 2,26 0,70 2,60 0,66 2,17 4,69 3,70 1,00 1,51
-
-
27,70 27,30 29,00 26,50 26,50 27,70 27,40 27,50 29,50 28,20 27,00 27,50 28,50
28,00 27,10 28,70 26,10 26,40 27,50 27,50 27,70 29,60 28,30 27,10 27,70 28,60
27,90 27,30 28,60 25,90 26,60 27,60 27,00 27,70 29,40 28,20 26,70 27,60 28,50
27,90 27,50 28,90 26,20 26,60 27,70 27,10 27,60 29,50 28,10 27,00 27,80 28,70
27,88 27,30 28,80 26,18 26,53 27,63 27,25 27,63 29,50 28,20 26,95 27,65 28,58
Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13
Koordinat Sampel 1 Sampel 2
STA
165,13 272,53 494,77 607,92 830,34 962,30 1.128,25 1.214,88 1.497,05 1.638,91 1.803,73 2.016,45 2.169,84
Hasil Pengujian Sampel 1
Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA x y x y (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13
(2) 173 346 519 692 865 1.038 1.211 1.384 1.557 1.730 1.903 2.076
(3) 173 346 519 692 865 1.038 1.211 1.384 1.557 1.730 1.903 2.076 2.275
(4) 0,26 1,29 0,69 4,98 2,26 0,70 2,60 0,66 2,17 4,69 3,70 1,00 1,51
(5) 165,13 272,53 494,77 607,92 830,34 962,30 1.128,25 1.214,88 1.497,05 1.638,91 1.803,73 2.016,45 2.169,84
(6) -
(7) -
-
-
t₂
t₃
t₄
-
Selisih Panjang Lebar Ketebalan (m) (m) (m)
RataRata
Back Up
(18)
(19)
(20)
27,88 27,30 28,80 26,18 26,53 27,63 27,25 27,63 29,50 28,20 26,95 27,65 28,58
27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00
(0,0088) (0,0030) (0,0180) 0,0082 0,0048 (0,0063) (0,0025) (0,0063) (0,0250) (0,0120) 0,0005 (0,0065) (0,0158)
(21) 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 199,00
(22)
t₁ (8) 7,20 6,50 5,00 6,00 5,40 4,20 5,10 5,70 3,10 4,10 4,50 4,20 4,90
t₂
t₃
t₄
(9) 7,20 6,20 5,00 5,90 5,30 4,10 5,10 5,80 3,00 4,00 4,60 4,10 4,80
(10) 7,30 6,30 5,00 5,80 5,00 4,00 4,80 6,00 3,10 4,20 4,20 4,10 5,00
(11) 7,30 6,10 5,00 6,00 5,20 4,00 5,00 5,80 3,20 4,20 4,10 3,90 5,00
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata Rata (12) (13) (14) (15) (16) (17) 7,25 6,28 5,00 5,93 5,23 4,08 5,00 5,83 3,10 4,13 4,35 4,08 4,93 -
RataRata
Back Up
(18) 7,25 6,28 5,00 5,93 5,23 4,08 5,00 5,83 3,10 4,13 4,35 4,08 4,93
(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Selisih Panjang Lebar Ketebalan (m) (m) (m) (20) (0,0225) (0,0128) (0,0093) (0,0023) 0,0093 (0,0083) 0,0190 0,0088 0,0065 0,0093 0,0008
(21) 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 173,00 199,00
(23)
5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)
Hasil Pengujian Sampel 1
Kekurangan Volume (Ton)
(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
7,14 4,11 0,43 -
11,68000 1.217.700,00 14.222.736,00 Kekurangan Volume (Ton) (23)
8,00 16,44 7,57 5,62 8,00 0,75
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp)
46,38 819.180,00 37.993.568,40
Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)
52.216.304,40
Lampiran 3.24 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Kiarabeha - Pasir Madang Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Kiarabeha - Pasir Madang PT SJA 620/A.101-15.1661/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp4.604.677.000,00 16 Agustus 2017
Perkerasan Aspal Laston Lapis Antara (AC BC) Koordinat Segmen (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
Sampel 1
STA (2) 194 388 582 776 970 1.164 1.358 1.552 1.746 1.940 2.134 2.328 2.522
(3) 194 388 582 776 970 1.164 1.358 1.552 1.746 1.940 2.134 2.328 2.522 2.749
Sampel 2
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(4) 4,34 4,46 2,14 5,41 1,81 2,39 3,75 5,93 0,80 4,57 1,40 5,08 5,32 0,86
(5) 96,23 211,62 547,89 583,01 966,82 1.135,74 1.254,98 1.417,76 1.568,84 1.886,85 2.036,39 2.216,27 2.371,03 2.691,35
(6) -
(7) -
(8) 6,20 6,10 5,20 5,90 5,00 5,00 7,00 4,40 3,80 7,10 4,30 4,80 3,80 3,50
(9) 6,00 6,10 5,20 6,10 4,90 4,80 7,00 4,20 3,80 7,20 4,40 4,60 3,60 3,40
(10) 6,50 6,30 5,20 6,10 5,00 4,70 6,80 4,40 3,80 7,10 4,40 4,90 3,80 3,60
(11) 6,40 6,10 5,10 5,80 4,70 5,00 7,00 4,20 3,90 7,40 4,50 4,80 4,00 4,20
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 6,28 6,15 5,18 5,98 4,90 4,88 6,95 4,30 3,83 7,20 4,40 4,78 3,80 3,68
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
(18) 6,28 6,15 5,18 5,98 4,90 4,88 6,95 4,30 3,83 7,20 4,40 4,78 3,80 3,68
(19) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0028) (0,0015) 0,0082 0,0002 0,0110 0,0113 (0,0095) 0,0170 0,0218 (0,0120) 0,0160 0,0123 0,0220 0,0233
(21) 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 194,00 227,00
Lebar (m)
Kekurangan Volume (m³)
(22) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00
(23)
Total Kekurangan Volume (M³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACBC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACBC) (Rp/Ton) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)
9,60 0,29 12,80 13,10 19,79 25,32 18,62 14,26 25,61 31,67
171,06 2,29 391,73 1.149.104,21 450.138.592,18
Lampiran 3.25 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +250 - STA 2 + 320) Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Cicangkal - Maloko (STA 1 +240 - STA 2 +320) PT. SJA 620/A.093-15.1641/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp3.663.385.000,00 21 Juli 2017
Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Koordinat Sampel 1 Sampel 2
STA (2) 105 210 315 420 525 630 735 840 945
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
105 210 315 420 525 630 735 840 945 1.050
4,84 2,00 2,82 0,33 4,99 1,23 2,85 4,35 0,31 1,25
-
-
21,60 26,00 21,50 24,50 24,50 27,90 25,10 23,80 22,70 20,80
21,50 26,00 21,60 24,00 24,60 27,50 24,90 23,90 23,00 20,70
21,50 26,00 21,60 23,50 24,10 27,60 25,00 23,80 22,90 20,80
21,70 25,90 21,60 23,60 24,40 27,00 25,00 23,70 22,80 20,70
21,19 195,19 266,12 338,21 507,39 593,62 721,54 784,80 906,28 1.005,19
Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA x y x y (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
(2) 105 210 315 420 525 630 735 840 945
(3) 105 210 315 420 525 630 735 840 945 1.050
(4) 4,84 2,00 2,82 0,33 4,99 1,23 2,85 4,35 0,31 1,25
(5) 21,19 195,19 266,12 338,21 507,39 593,62 721,54 784,80 906,28 1.005,19
(6) -
(7) -
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata ₁ t t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 21,58 25,98 21,58 23,90 24,40 27,50 25,00 23,80 22,85 20,75
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
Selisih Ketebalan (m)
Panjang (m)
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(18)
(19)
(20)
(21)
(22)
(23)
21,58 25,98 21,58 23,90 24,40 27,50 25,00 23,80 22,85 20,75
27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00
0,0543 0,0103 0,0543 0,0310 0,0260 (0,0050) 0,0200 0,0320 0,0415 0,0625
105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00
5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)
Hasil Pengujian Sampel 1 t₁
t₂
t₃
t₄
(8) 4,00 4,30 3,60 2,00 3,60 3,80 2,90 2,00 6,00 3,40
(9) 4,10 4,50 3,80 2,50 3,70 3,70 3,00 2,40 5,70 3,80
(10) 4,10 4,50 3,80 2,00 3,60 4,00 2,90 1,80 5,70 3,60
(11) 3,80 4,60 3,70 3,70 4,10 3,70 2,80 2,00 5,70 3,60
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 4,00 4,48 3,73 2,55 3,75 3,80 2,90 2,05 5,78 3,60
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
(18) 4,00 4,48 3,73 2,55 3,75 3,80 2,90 2,05 5,78 3,60
(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Selisih Ketebalan (m) (20) 0,0100 0,0053 0,0128 0,0245 0,0125 0,0120 0,0210 0,0295 (0,0077) 0,0140
28,48 5,38 28,48 16,28 13,65 10,50 16,80 21,79 32,81
174,17000 1.749.472,82 304.705.681,06
Panjang (m)
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(21) 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00 105,00
(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
(23)
5,25 2,76 6,69 12,86 6,56 6,30 11,03 15,49 7,35
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp)
74,29 1.104.650,01 82.064.449,24
Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)
386.770.130,30
Lampiran 3.26 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Janala - Cicangkal Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Janala - Cicangkal PT. TAA 620/A.092-15.1640/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp7.405.869.000,00 19 Juli 2017
Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Koordinat Sampel 1 Sampel 2 x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16)
-
-
-
-
26,50 28,70 28,50 28,50 28,70 27,00 28,20 28,60 27,00 27,50 29,80 26,00
26,50 28,50 28,50 28,30 28,80 26,90 28,10 28,60 26,90 27,30 29,80 26,00
26,40 28,50 28,50 28,30 28,60 27,10 28,00 28,60 27,00 27,30 29,20 26,00
26,00 28,90 28,60 28,10 28,70 26,90 28,00 28,70 27,00 27,50 29,00 26,00
26,35 28,65 28,53 28,30 28,70 26,98 28,08 28,63 26,98 27,40 29,45 26,00
STA (2)
(3)
(4)
142 284 426 568 710 852 994 1.136 1.278 1.420 1.562
142 284 426 568 710 852 994 1.136 1.278 1.420 1.562 1.704
3,44 1,94 3,27 1,08 5,02 3,28 4,39 2,92 1,82 5,75 2,90 2,08
60,60 186,03 310,58 496,92 679,03 773,46 984,28 1.015,53 1.157,74 1.419,95 1.468,43 1.696,15
Hasil Pengujian Sampel 1
(2) 142 284 426 568 710 852 994 1.136 1.278 1.420 1.562
(3) 142 284 426 568 710 852 994 1.136 1.278 1.420 1.562 1.704
-
Back Up
Selisih Ketebalan (m)
(18)
(19)
(20)
26,35 28,65 28,53 28,30 28,70 26,98 28,08 28,63 26,98 27,40 29,45 26,00
27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00
0,0065 (0,0165) (0,0153) (0,0130) (0,0170) 0,0002 (0,0108) (0,0163) 0,0002 (0,0040) (0,0245) 0,0100
Panjang Lebar (m) (m) (21) 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00
(22)
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(4) 3,44 1,94 3,27 1,08 5,02 3,28 4,39 2,92 1,82 5,75 2,90 2,08
(5) 60,60 186,03 310,58 496,92 679,03 773,46 984,28 1.015,53 1.157,74 1.419,95 1.468,43 1.696,15
(6) -
(7) -
(8) 3,00 3,00 5,50 9,50 4,50 5,50 6,50 9,50 8,50 7,50 6,20 5,00
(9) 2,00 4,00 5,20 8,00 4,50 5,20 5,00 7,50 6,50 6,00 5,50 5,00
(10) 1,50 3,50 5,30 8,50 4,50 5,00 5,50 7,00 6,50 6,00 5,25 5,50
(11) 2,00 3,00 5,50 8,50 3,50 4,50 5,50 8,50 7,50 7,00 6,25 5,50
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 2,13 3,38 5,38 8,63 4,25 5,05 5,63 8,13 7,25 6,63 5,80 5,25
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
(18) 2,13 3,38 5,38 8,63 4,25 5,05 5,63 8,13 7,25 6,63 5,80 5,25
(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Selisih Ketebalan (m) (20) 0,0288 0,0163 (0,0038) (0,0363) 0,0075 (0,0005) (0,0063) (0,0313) (0,0225) (0,0163) (0,0080) (0,0025)
Panjang Lebar (m) (m) (21) 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00 142,00
Kekurangan Volume (Ton) (23)
6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)
Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Rata Rata (17)
RataRata
(22) 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00
5,54 0,21 0,21 8,52
14,48000 1.319.175,00 19.101.654,00
Kekurangan Volume (Ton) (23)
24,50 13,85 6,39 -
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)
44,74 958.375,00 42.877.697,50
Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)
61.979.351,50
Lampiran 3.27 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan POJ Jonggol - Cibarusah Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan POJ Jonggol - Cibarusah PT. MIP 620/A.072-15.1420/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp5.277.000.000,00 19 Juli 2017
Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Koordinat Sampel 1 Sampel 2 x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16)
-
-
-
-
31,80 28,20 29,40 28,30 32,40 25,20 31,60 29,20 26,70 29,60 27,50 27,60
31,60 28,00 29,30 29,20 31,60 25,20 31,80 29,50 26,70 29,70 27,60 27,40
31,60 28,10 29,00 27,70 30,90 25,30 31,70 29,60 26,70 29,90 26,40 27,50
31,80 28,00 28,80 28,50 31,40 25,20 31,50 29,20 26,60 30,00 27,70 27,20
31,70 28,08 29,13 28,43 31,58 25,23 31,65 29,38 26,68 29,80 27,30 27,43
STA (2)
(3)
(4)
150 300 450 600 750 900 1.050 1.200 1.350 1.500 1.650
150 300 450 600 750 900 1.050 1.200 1.350 1.500 1.650 1.842
1,08 4,21 0,66 3,54 1,05 0,29 2,29 2,91 3,60 3,30 2,60 4,97
145,06 282,64 392,61 540,27 670,00 874,66 1.005,60 1.065,40 1.263,05 1.456,13 1.616,93 1.790,60
Hasil Pengujian Sampel 1
(2) 150 300 450 600 750 900 1.050 1.200 1.350 1.500 1.650
(3) 150 300 450 600 750 900 1.050 1.200 1.350 1.500 1.650 1.842
-
Back Up
Selisih Ketebalan (m)
(18)
(19)
(20)
31,70 28,08 29,13 28,43 31,58 25,23 31,65 29,38 26,68 29,80 27,30 27,43
27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00
(0,0470) (0,0108) (0,0213) (0,0143) (0,0458) 0,0178 (0,0465) (0,0238) 0,0033 (0,0280) (0,0030) (0,0043)
Panjang Lebar (m) (m) (21) 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 192,00
(22)
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(4) 1,08 4,21 0,66 3,54 1,05 0,29 2,29 2,91 3,60 3,30 2,60 4,97
(5) 145,06 282,64 392,61 540,27 670,00 874,66 1.005,60 1.065,40 1.263,05 1.456,13 1.616,93 1.790,60
(6) -
(7) -
(8) 6,60 5,10 4,90 6,00 5,00 4,00 4,00 5,40 5,70 7,20 4,60 5,60
(9) 6,30 4,80 4,50 6,10 5,40 4,80 3,60 5,20 5,70 6,90 4,50 6,10
(10) 6,20 4,70 4,50 5,70 4,60 3,50 3,70 5,50 5,00 6,00 4,50 5,80
(11) 6,20 4,90 4,60 5,50 4,50 3,50 3,50 4,80 5,30 5,80 4,70 5,00
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 6,33 4,88 4,63 5,83 4,88 3,95 3,70 5,23 5,43 6,48 4,58 5,63
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
(18) 6,33 4,88 4,63 5,83 4,88 3,95 3,70 5,23 5,43 6,48 4,58 5,63
(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Selisih Ketebalan (m) (20) (0,0133) 0,0013 0,0038 (0,0083) 0,0013 0,0105 0,0130 (0,0023) (0,0043) (0,0148) 0,0043 (0,0063)
Panjang Lebar (m) (m) (21) 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 150,00 192,00
Kekurangan Volume (Ton) (23)
5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)
Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Rata Rata (17)
RataRata
(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
13,31 2,44 -
15,75000 1.268.437,50 19.977.890,63
Kekurangan Volume (Ton) (23)
0,94 2,81 0,94 7,88 9,75 3,19 -
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)
25,51 744.150,00 18.983.266,50
Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)
38.961.157,13
Lampiran 3.28 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II Paket Pekerjaan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Arca - Gunung Batu/Pasir Halang Paket II CV BW 620/A.104-15.1682/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp2.060.000.000,00 4 Agustus 2016
Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) Koordinat Segmen (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
Sampel 1
STA (2) 134 268 402 536 670 804 938 1.072 1.206 1.340
(3) 134 268 402 536 670 804 938 1.072 1.206 1.340 1.474
Sampel 2
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(4) 0,97 3,78 2,83 1,71 3,92 2,50 0,15 0,78 1,23 2,12 1,70
(5) 90,26 267,04 322,36 523,19 623,57 676,20 830,64 1.003,70 1.120,27 1.324,88 1.409,17
(6) -
(7) -
(8) 2,10 4,00 3,10 2,50 4,50 4,10 5,70 2,40 3,60 2,80 2,60
(9) 2,60 3,60 2,90 2,50 4,20 3,80 4,50 2,50 3,50 3,70 3,00
(10) 2,00 4,10 2,50 2,50 4,30 3,50 5,70 2,60 3,40 2,70 3,10
(11) 2,20 3,80 2,60 2,50 4,60 3,40 5,50 2,50 3,40 3,00 3,00
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 2,23 3,88 2,78 2,50 4,40 3,70 5,35 2,50 3,48 3,05 2,93
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
(18) 2,23 3,88 2,78 2,50 4,40 3,70 5,35 2,50 3,48 3,05 2,93
(19) 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) 0,0078 (0,0088) 0,0023 0,0050 (0,0140) (0,0070) (0,0235) 0,0050 (0,0048) (0,0005) 0,0008
(21) 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00 134,00
Lebar (m)
Kekurangan Volume (m³)
(22) 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00
(23)
Total Kekurangan Volume (M³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Rp/Ton) Nilai Kekurangan Volume (Rp)
4,15 1,21 2,68 2,68 0,40
11,12000 2,29 25,46 1.243.000,00 31.646.780,00
Lampiran 3.29 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Masuk SDN Pakansari 02 CV CP 620/A.024-15.1142/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp749.649.900,00 19 Juli 2017
Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7
Koordinat Sampel 1 Sampel 2
STA (2) 78 156 234 312 390 468
(3) 78 156 234 312 390 468 546
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
2,30 1,02 0,94 0,49 2,01 1,82 1,63
60,50 134,60 194,03 283,82 348,94 433,52 506,10
-
-
23,80 17,70 19,80 20,20 21,00 19,00 19,00
24,10 17,80 20,00 20,00 21,20 19,20 18,80
24,00 17,90 19,90 20,40 21,50 18,70 19,10
23,90 17,80 20,00 20,20 21,40 19,20 19,10
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata ₁ t t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 23,95 17,80 19,93 20,20 21,28 19,03 19,00
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
Selisih Ketebalan (m)
Panjang (m)
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(18)
(19)
(20)
(21)
(22)
(23)
(0,0395) 0,0220 0,0008 (0,0020) (0,0128) 0,0097 0,0100
78,00 78,00 78,00 78,00 78,00 78,00 78,00
23,95 17,80 19,93 20,20 21,28 19,03 19,00
20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00
3,50 3,50 3,50 3,50 3,50 3,50 3,50
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)
6,01 0,20 2,66 2,73 11,60000 856.900,00 9.940.040,00
Lampiran 3.30 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Tonjong - Ragajaya Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Tonjong - Ragajaya PT PSD 620/A.110-15.1721/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp5.611.711.000,00 29 Agustus 2017
Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Koordinat Sampel 1 Sampel 2
STA
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
-
-
-
-
25,80 27,30 27,70 26,20 28,00 28,50 29,00 29,10 24,70 27,70 27,30 27,70
25,50 27,20 27,90 26,20 28,00 28,80 29,00 28,70 24,50 28,00 27,40 27,80
25,60 27,30 27,80 26,20 28,10 29,00 28,80 29,20 24,50 28,00 27,20 27,70
25,60 27,30 27,80 26,20 27,90 28,70 28,90 29,30 24,40 28,10 27,20 27,70
(2)
(3)
(4)
151 302 453 604 755 906 1.057 1.208 1.359 1.510 1.661
151 302 453 604 755 906 1.057 1.208 1.359 1.510 1.661 1.812
3,92 1,47 2,94 4,45 0,42 2,20 3,80 3,26 1,66 4,80 0,45 0,36
145,06 282,64 392,61 540,27 670,00 874,66 1.005,60 1.065,40 1.263,05 1.456,13 1.616,93 1.790,60
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata ₁ t t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 25,63 27,28 27,80 26,20 28,00 28,75 28,93 29,08 24,53 27,95 27,28 27,73
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
Selisih Ketebalan (m)
Panjang (m)
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(18)
(19)
(20)
(21)
(22)
(23)
25,63 27,28 27,80 26,20 28,00 28,75 28,93 29,08 24,53 27,95 27,28 27,73
27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00
0,0138 (0,0027) (0,0080) 0,0080 (0,0100) (0,0175) (0,0193) (0,0208) 0,0248 (0,0095) (0,0028) (0,0073)
151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00 151,00
5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)
10,38 6,04 18,69 -
35,11000 1.563.450,97 54.892.763,56
Lampiran 3.31 Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Cimandala - Sukaraja Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Cimandala - Sukaraja CV CLJ 620/A.108-15.1702/TING-JLN-JJ1/SPJPK/PUPR Rp2.365.000.000,00 04 September 2017
Perkerasan Berbutir, Perkerasan Semen Beton Segmen (1) Rigid 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
Koordinat Sampel 1 Sampel 2
STA
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
-
-
-
-
20,50 19,00 19,70 22,00 21,50 19,10 21,50 23,50 22,00 20,70 20,20
20,50 19,30 19,60 22,00 21,40 19,40 21,50 23,40 22,00 21,00 20,20
20,50 19,00 19,70 22,00 21,60 19,60 21,60 23,40 22,00 20,90 20,40
20,50 19,00 19,70 22,00 21,40 19,20 21,60 23,40 22,00 20,80 20,40
(2)
(3)
(4)
127 254 381 508 635 762 889 1.016 1.143 1.270
127 254 381 508 635 762 889 1.016 1.143 1.270 1.397
2,35 0,88 1,76 2,67 0,25 1,32 2,28 1,95 0,99 2,88 0,27
74,95 178,41 296,51 410,49 557,23 707,51 807,18 989,81 1.107,86 1.220,35 1.305,77
(2) 127 254 381 508 635 762 889 1.016 1.143 1.270
(3) 127 254 381 508 635 762 889 1.016 1.143 1.270 1.397
20,50 19,08 19,68 22,00 21,48 19,33 21,55 23,43 22,00 20,85 20,30
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
Selisih Ketebalan (m)
Panjang (m)
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(18)
(19)
(20)
(21)
(22)
(23)
20,50 19,08 19,68 22,00 21,48 19,33 21,55 23,43 22,00 20,85 20,30
20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00
(0,0050) 0,0093 0,0032 (0,0200) (0,0148) 0,0068 (0,0155) (0,0343) (0,0200) (0,0085) (0,0030)
127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00
3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp)
Perkerasan Berbutir, Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Sampel 2 Segmen STA (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata ₁ t t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16)
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(4) 2,35 0,88 1,76 2,67 0,25 1,32 2,28 1,95 0,99 2,88 0,27
(5) 74,95 178,41 296,51 410,49 557,23 707,51 807,18 989,81 1.107,86 1.220,35 1.305,77
(6) -
(7) -
(8) 5,70 5,40 3,80 4,50 6,20 5,50 5,70 3,00 5,80 3,70 3,00
(9) 5,60 5,00 3,90 4,50 3,50 5,60 6,00 3,10 6,00 3,70 3,00
(10) 5,50 5,20 4,30 4,50 4,00 5,60 5,70 3,00 5,90 3,70 3,00
(11) 5,50 5,30 4,00 4,50 6,00 5,50 5,60 3,20 5,80 3,60 3,00
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 5,58 5,23 4,00 4,50 4,93 5,55 5,75 3,08 5,88 3,68 3,00
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
(18) 5,58 5,23 4,00 4,50 4,93 5,55 5,75 3,08 5,88 3,68 3,00
(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
Selisih Ketebalan (m) (20) (0,0058) (0,0023) 0,0100 0,0050 0,0008 (0,0055) (0,0075) 0,0193 (0,0088) 0,0133 0,0200
3,52 1,24 2,57 -
7,330 878.220,00 6.437.352,60
Panjang (m)
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(21) 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00 127,00
(22) 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00
(23)
3,81 1,91 0,29 7,33 5,05 7,62
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Berbutir (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Berbutir (Rp)
26,01 832.300,00 21.648.123,00
Total Nilai Kekurangan Volume (Rp)
28.085.475,60
Lampiran 3.32
Rincian Kekurangan Volume atas Kegiatan Peningkatan Jalan Pasir Ipis - Garehong Nama Kegiatan Penyedia Jasa Nomor Kontrak Nilai Kontrak Tanggal
: : : : :
Peningkatan Jalan Pasir Ipis - Garehong PT. VUP 620/A.128-15-2900/TING-JLN-JJ2/SPJPK/PUPR Rp36.713.248.000,00 24 Juli 2017
Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) Segmen (1) ACWC 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
Koordinat Sampel 1
STA
Sampel 2
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
302 604 906 1.208 1.510 1.812 2.114 2.416 2.718 3.020 3.322 3.624 3.926 4.228 4.530 4.832
302 604 906 1.208 1.510 1.812 2.114 2.416 2.718 3.020 3.322 3.624 3.926 4.228 4.530 4.832 5.250
1,66 0,55 1,37 0,33 1,13 3,04 2,72 3,32 1,79 3,58 2,75 0,78 1,57 1,00 3,88 2,89 2,40
-
-
7,80 5,00 3,70 3,90 3,90 3,80
7,80 4,80 3,40 3,80 3,80 3,80
7,80 4,90 3,40 3,90 3,80 3,70
7,80 4,90 3,50 3,90 3,90 3,80
7,80 4,90 3,50 3,88 3,85 3,78
4,70 3,00 5,00
4,70 3,00 5,10
4,70 3,00 5,00
4,70 3,00 5,10
4,70 3,00 5,05
4,20 4,00 4,00 4,00 4,00
4,10 4,00 4,00 4,00 4,00
4,10 4,00 4,00 4,00 4,00
4,20 4,00 4,00 4,00 4,00
4,15 4,00 4,00 4,00 4,00
255,71 537,82 669,74 1.073,92 1.262,45 1.662,13 1.889,10 2.233,25 2.477,15 3.001,90 3.184,75 3.484,87 3.907,83 3.966,07 4.318,03 4.532,88 5.217,13
t₂
t₃
t₄
(10)
(11)
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16)
5,10
4,80
5,60
5,10
Rata Rata (17)
RataRata
Back Up
(18)
(19)
-
7,80 4,90 3,50 3,88 3,85 3,78
5,15
4,15 4,00 4,00 4,00 4,58
4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20)
(21)
(0,0380) (0,0090) 0,0050 0,0013 0,0015 0,0023
302,00 302,00 302,00 302,00 302,00 302,00
(0,0015) (0,0057)
302,00 302,00 302,00 302,00 418,00
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(22)
(23)
4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00
Total Kekurangan Volume (m³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Aus (ACWC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp)
6,04 1,51 1,81 2,72
12,08 2,29 27,66 1.243.000,00 34.381.380,00
Perkerasan Aspal Lapis Antara Perata (AC BC) Segmen (1) ACWC 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
Koordinat Sampel 1
STA
Sampel 2
Hasil Pengujian Sampel 1
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16)
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
-
-
7,20 2,90 6,80 7,30 5,30
7,20 3,00 7,10 7,70 5,30
7,40 2,80 6,70 7,60 5,20
7,20 2,90 7,70 7,50 5,20
7,25 2,90 7,08 7,53 5,25
5,70 7,10 5,70
5,60 6,70 4,00
5,50 7,10 5,30
5,70 7,10 5,50
5,63 7,00 5,13
5,00 5,50 3,70 5,60 8,80
4,60 4,50 3,90 5,40 8,70
4,70 4,80 3,70 5,70 8,80
4,50 5,10 3,90 5,70 8,70
4,70 4,98 3,80 5,60 8,75
(2)
(3)
(4)
302 604 906 1.208 1.510 1.812 2.114 2.416 2.718 3.020 3.322 3.624 3.926 4.228 4.530 4.832
302 604 906 1.208 1.510 1.812 2.114 2.416 2.718 3.020 3.322 3.624 3.926 4.228 4.530 4.832 5.250
1,66 0,55 1,37 0,33 1,13 3,04 2,72 3,32 1,79 3,58 2,75 0,78 1,57 1,00 3,88 2,89 2,40
255,71 537,82 669,74 1.073,92 1.262,45 1.662,13 1.889,10 2.233,25 2.477,15 3.001,90 3.184,75 3.484,87 3.907,83 3.966,07 4.318,03 4.532,88 5.217,13
-
-
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
(18)
(19)
7,25 6,00 7,08 7,53 6,00 6,00 7,00 6,00
-
4,70 4,98 3,80 5,60 8,75
6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00 6,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0125) (0,0108) (0,0153) -
(21) 302,00 302,00 302,00 302,00 302,00
302,00 (0,0100) 302,00 302,00 0,0130 0,0103 0,0220 0,0040 (0,0275)
302,00 302,00 302,00 302,00 418,00
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(22)
(23)
4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00 4,00
Total Kekurangan Volume (m³) Index M³/Ton Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Aspal Laston Lapis Antara Perata (ACBC) (Ton) Harga Satuan Perkerasan Laston Lapis Aus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Laston Lapis Antara Perata (Rp)
15,70 12,38 26,58 4,83 59,49 2,29 136,23 1.078.000,00 146.855.940,00
Perkerasan Beton Semen fs 45 (28 hari) Segmen (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
STA (2) 366 732 1.098 1.464 1.830 2.196 2.562 2.928 3.294 3.660 4.026 4.392 4.758 5.124 5.490 5.856 6.222 6.588
(3) 366 732 1.098 1.464 1.830 2.196 2.562 2.928 3.294 3.660 4.026 4.392 4.758 5.124 5.490 5.856 6.222 6.588 7.000
Koordinat Sampel 1
Sampel 2
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
x
y
t₁
t₂
t₃
t₄
(4) 2,54 1,99 4,93 3,57 1,15 4,31 0,99 2,34 1,34 4,83 2,73 3,21 4,54 2,42 0,77 0,22 4,19 4,68 0,91
(5)
(6) -
(7) -
(8) 28,00 26,50 31,00 30,50 30,50 23,50 23,60 29,10 29,00 24,30 25,80 25,50 29,30 26,20 28,20 29,80 28,50 29,00 31,00
(9) 29,00 26,90 30,70 30,00 30,70 23,50 23,50 29,20 29,10 24,00 25,50 25,50 29,10 26,60 28,50 30,10 28,70 28,70 30,40
(10) 29,50 27,00 31,50 29,80 30,70 23,50 23,50 29,50 28,90 24,00 23,50 24,50 29,60 27,40 28,60 30,20 28,80 28,90 31,20
(11) 29,20 26,90 31,00 30,40 30,50 23,70 23,40 29,50 28,80 24,10 25,00 25,50 29,20 27,60 28,80 30,10 28,50 29,10 31,20
326,40 428,72 810,35 1.227,37 1.487,87 1.849,18 2.414,82 2.633,62 2.955,07 3.648,84 3.679,32 4.140,61 4.427,18 4.904,93 5.456,86 5.564,16 6.206,93 6.446,41 6.891,98
Ketebalan (cm) Hasil Pengujian Sampel 2
Rata Rata (12) 28,93 26,83 31,05 30,18 30,60 23,55 23,50 29,33 28,95 24,10 24,95 25,25 29,30 26,95 28,53 30,05 28,63 28,93 30,95
t₁
t₂
t₃
t₄
(13)
(14)
(15)
(16)
Rata Rata (17) -
-
-
RataRata
Back Up
(18) 28,93 26,83 31,05 30,18 30,60 23,55 23,50 29,33 28,95 24,10 24,95 25,25 29,30 26,95 28,53 30,05 28,63 28,93 30,95
(19) 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00 27,00
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) (0,0193) 0,0017 (0,0405) (0,0318) (0,0360) 0,0345 0,0350 (0,0233) (0,0195) 0,0290 0,0205 0,0175 (0,0230) 0,0005 (0,0153) (0,0305) (0,0163) (0,0193) (0,0395)
(21) 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 412,00
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
(23)
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Perkerasan Beton Semen fs 45 (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Perkerasan Beton Semen (Rp) Perkerasan Berbutir Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus Koordinat Sampel 1 Segmen STA x y (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
(2) 366 732 1.098 1.464 1.830 2.196 2.562 2.928 3.294 3.660 4.026 4.392 4.758 5.124 5.490 5.856 6.222 6.588
(3) 366 732 1.098 1.464 1.830 2.196 2.562 2.928 3.294 3.660 4.026 4.392 4.758 5.124 5.490 5.856 6.222 6.588 7.000
Total Kekurangan Volume (Rp)
(4) 2,54 1,99 4,93 3,57 1,15 4,31 0,99 2,34 1,34 4,83 2,73 3,21 4,54 2,42 0,77 0,22 4,19 4,68 0,91
(5)
326,40 428,72 810,35 1.227,37 1.487,87 1.849,18 2.414,82 2.633,62 2.955,07 3.648,84 3.679,32 4.140,61 4.427,18 4.904,93 5.456,86 5.564,16 6.206,93 6.446,41 6.891,98
636.618.221,25
Sampel 2
Hasil Pengujian Sampel 1
x
y
t₁
(6) -
(7) -
(8) 4,00 5,50 7,00 4,00
t₂
Ketebalan (m) Hasil Pengujian Sampel 2 Rata t₁ t₂ t₃ t₄ Rata (12) (13) (14) (15) (16) 3,95 5,55 5,45 5,43
t₃
t₄
(9) 4,00 5,70 4,90 6,00
(10) 4,00 5,50 4,90 5,90
(11) 3,80 5,50 5,00 5,80
2,50 5,40
3,00 5,30
2,80 5,20
2,90 5,00
2,80 5,23
4,90 3,00 3,50 8,60 5,50 5,60
4,50 3,50 3,90 9,50 4,90 5,80
4,60 3,70 3,50 8,40 5,00 6,00
4,70 4,20 3,50 8,90 5,40 5,70
4,68 3,60 3,60 8,85 5,20 5,78
Rata Rata (17) -
RataRata
Back Up
(18) 3,95 5,55 5,45 5,43
(19) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
2,80 5,23
-
4,68 3,60 3,60 8,85 5,20 5,78 -
Selisih Panjang Ketebalan (m) (m) (20) 0,0105 (0,0055) (0,0045) (0,0043)
(21) 366,00 366,00 366,00 366,00
0,0220 366,00 (0,0023) 366,00
0,0033 0,0140 0,0140 (0,0385) (0,0020) (0,0077)
366,00 366,00 366,00 366,00 366,00 366,00
3,20 63,14 64,05 53,07 37,52 32,03 0,92 -
253,93 1.353.000,00 343.567.290,00
Lebar (m)
Kekurangan Volume (Ton)
(22) 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00
(23)
Total Kekurangan Volume (m³) Harga Satuan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp/m³) Nilai Kekurangan Volume Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Rp)
19,22 40,26 -
5,95 25,62 25,62 116,67 958.375,00 111.813.611,25
Lampiran 3.33 REHABILITAS BERAT/SEDANG GEDUNG KANTOR SETDA No 1 I A 1
II A 1
B
Uraian Kegiatan 2 PEKERJAAN MEKANIKAL PEKERJAAN PLUMBING Pekerjaan Pompa Foot Valve dia 50 mm Flexible Connection dia 50 mm Tangki Atas Kap 5000 Liter PEKERJAAN ELEKTRIKAL INSTALASI LISTRIK Instalasi Panel Tegangan Rendah Panel Pompa Transfer Panel Pompa Booster INSTALASI TELEPHONE Terminal Box Lantai 1 JUMLAH
Sat 3
RAB 4
Volume CF Selisih 5 6 = (4 - 5)
Harga Satuan
Jumlah
Keterangan
7
8 = (6 x 7)
9
bh bh bh
2,00 2,00 2,00
0,90
2,00 2,00 1,10
1.134.200,47 620.361,43 9.195.743,47
2.268.400,94 1.240.722,86 10.115.317,82 Terpasang Kapasitas 2250 Liter
unit unit
1,00 2,00
1,00
1,00 1,00
13.566.938,77 13.566.938,77
13.566.938,77 13.566.938,77
unit
1,00
-
1,00
534.090,62
534.090,62 41.292.409,78
Lampiran 3.34 PEMBANGUNAN GEDUNG INSTALASI BEDAH SENTRAL RSUD CIBINONG No
Uraian Kegiatan
Sat
1
2
3
I PEKERJAAN STANDAR A PEKERJAAN ARSITEK A.1 PEKERJAAN PASANGAN LANTAI 1 LANTAI DUA Memasang lantai vinyl sheet LANTAI TIGA 2 Memasang lantai vinyl sheet A.2 PEKERJAAN PASANGAN PINTU DAN JENDELA 1 LANTAI SATU JENDELA - Bouvenlight tipe BV 5 - Bouvenlight tipe BV 6 2 LANTAI DUA PINTU TYPE - Pintu tipe D 1A 3 PEKERJAAN PASANGAN SANITAIR LANTAI TIGA - Soap dish 4 PEKERJAAN RAILLING DAN HAND RAILLING LANTAI SATU S/D EMPAT - Hand Railling tangga stainless steel dia. 50 mm B PEKERJAAN PLUMBING B.1 PEKERJAAN AIR BERSIH 1 LEVEL - ATAP Tanki Air Bersih - Gate valve dia. 65 mm Pompa Tekan - Flexible Joint dia. 65 mm - Gate valve dia. 65 mm 2 PERALATAN UTAMA LOKASI PADA SITE Pompa Air Bersih - Diapraghma Tank C PEKERJAAN ELEKTRIKAL ARUS KUAT C.1 PEKERJAAN PANEL, UPS DAN KABEL FEEDER 1 LANTAI DUA PP - PTS UPS 20 Kva UPS 10 Kva 2 LANTAI TIGA UPS 20 Kva UPS 10 Kva C.2 PEKERJAAN TITIK INSTALASI DAYA DAN ARMATUR PENERANGAN 1 LANTAI DUA a Saklar dan Stop kontak - Stop Kontak 3 kW / 3 Phase b Titik instalasi - Instalasi penerangan, NYM 3 x 2,5 mm2 dalam conduit PVC - Instalasi stop kontak, NYM 3 x 2,5 mm2 dalam conduit PVC 2 LANTAI TIGA a Saklar dan Stop kontak - Stop Kontak 200 W / 16 A - Stop Kontak 500 W / 16 A b Titik instalasi - Instalasi penerangan, NYM 3 x 2,5 mm2 dalam conduit PVC - Instalasi stop kontak, NYM 3 x 2,5 mm2 dalam conduit PVC c Fixtures lampu lengkap dengan armature - Lampu TL 1 x 28 W T5 Balast Electronik / BALK - Lampu TL 1 X 14 W T5 Balast Electronik/ BALK - Battere Emergency 3 LANTAI EMPAT a Titik instalasi - Instalasi penerangan, NYM 3 x 2,5 mm2 dalam conduit PVC b Fixtures lampu lengkap dengan armature - Lampu TL 1 x 28 W T5 Balast Electronik / BALK - Battere Emergency II PEKERJAAN NON STANDAR A PEKERJAAN ARSITEK A.1 PEKERJAAN PASANGAN PINTU DAN JENDELA 1 LANTAI SATU PINTU HOLLOW METAL TYPE - Pintu tipe SHF 1 - Pintu tipe SHF 2 2 LANTAI TIGA PINTU HOLLOW METAL TYPE - Sliding Door type DSL uk. 2x90x2150 (HERMATIC AUTOMATIC DOOR) 3 LANTAI EMPAT PINTU HOLLOW METAL TYPE - Pintu tipe SHF 1 - Pintu tipe SHF 2 A.2 PEKERJAAN MEDICAL WALL OPERATING ROOM WALL PANEL & CEILING PANEL LANTAI 3 - Biaya Pemasangan B PEKERJAAN MEKANIKAL B.1 PEKERJAAN HYDRANT & SPRINKLER 1 LANTAI SATU Instalasi Sprinkler - Test Valve diameter 50 mm - Drain Valve diameter 50 mm - Sight glass 2 LANTAI DUA Instalasi Sprinkler - Test Valve diameter 50 mm - Drain Valve diameter 50 mm - Sight glass 3 LANTAI TIGA Instalasi Sprinkler - Test Valve diameter 50 mm - Drain Valve diameter 50 mm - Sight glass 4 RISER - Automatic Air Valve ( AAV ) JUMLAH
RAB 4
Volume CF 5
Selisih 6
Harga Satuan
Jumlah
Keterangan
7
8=6X7
9
m²
85,03
16,23
68,80
393.167,50
27.049.924,00
m²
489,76
493,52
(3,76)
393.167,50
(1.478.309,80)
unit unit
18,00 1,00
-
18,00 1,00
1.158.387,05 5.887.912,87
20.850.966,90 5.887.912,87
unit
17,00
15,00
2,00
3.465.137,37
6.930.274,74
bh
9,00
5,00
4,00
84.700,00
338.800,00
m¹
198,47
187,22
11,25
250.000,00
2.812.500,00
bh
2,00
1,00
1,00
1.137.129,40
1.137.129,40
bh bh
2,00 2,00
-
2,00 2,00
709.500,00 1.137.129,40
1.419.000,00 2.274.258,80
bh
1,00
-
1,00
2.000.000,00
2.000.000,00
unit unit unit
1,00 2,00 1,00
4,00 -
1,00 (2,00) 1,00
3.688.850,00 130.000.000,00 75.000.000,00
3.688.850,00 (260.000.000,00) 75.000.000,00
unit unit
7,00 1,00
7,00
7,00 (6,00)
130.000.000,00 75.000.000,00
910.000.000,00 (450.000.000,00)
bh
2,00
1,00
1,00
460.542,50
ttk ttk
189,00 305,00
176,00 304,00
13,00 1,00
244.612,50 244.612,50
bh bh
181,00 28,00
180,00 34,00
1,00 (6,00)
75.542,50 75.542,50
75.542,50 (453.255,00)
ttk ttk
248,00 241,00
238,00 246,00
10,00 (5,00)
244.612,50 244.612,50
2.446.125,00 (1.223.062,50)
bh bh bh
10,00 3,00 41,00
1,00 2,00 27,00
9,00 1,00 14,00
485.654,40 380.000,00 700.000,00
4.370.889,60 380.000,00 9.800.000,00
ttk
40,00
55,00
(15,00)
244.612,50
(3.669.187,50)
bh bh
36,00 7,00
48,00 8,00
(12,00) (1,00)
485.654,40 700.000,00
(5.827.852,80) (700.000,00)
unit unit
6,00 8,00
7,00 7,00
(1,00) 1,00
2.908.078,51 4.031.407,02
unit
8,00
7,00
1,00
unit unit
6,00 5,00
7,00 4,00
(1,00) 1,00
2.908.078,51 4.031.407,02
lot
1,00
0,77
0,23
80.000.000,00
bh bh bh
1,00 1,00 1,00
-
1,00 1,00 1,00
3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00
3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00
bh bh bh
1,00 1,00 1,00
-
1,00 1,00 1,00
3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00
3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00
bh bh bh
1,00 1,00 1,00
-
1,00 1,00 1,00
3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00
3.469.129,40 3.469.129,40 2.428.250,00
bh
3,00
-
3,00
1.438.245,60
330.000.000,00
460.542,50 3.179.962,50 Jumlah Lampu dan instalasi penerangan tidak sama 244.612,50
(2.908.078,51) 4.031.407,02 Terpasang Pintu tipe SHF 1
330.000.000,00
(2.908.078,51) 4.031.407,02 Terpasang Pintu tipe SHF 1
18.400.000,00 Pekerjaan wall panel & ceiling turun menjadi 77%
4.314.736,80 740.056.543,93
Lampiran 3.35 PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR IPSRS RSUD CIBINONG HARGA SATUAN (Rp) 7
JUMLAH KELEBIHAN BAYAR (Rp) 8=6x7
NO.
JENIS BARANG/ ITEM PEKERJAAN
SATUAN
1 A 1
2
3
VOLUME RAB 4
VOLUME VOLUME CF 5
ARSITEKTUR LANTAI 1 Pasangan Dinding - Pasangan Railing Besi Hollow Stainless
m
9,00
8,82
0,18
713.741,78
128.473,52
B 1 2
PEKERJAAN HALAMAN Pekerjaan Saluran Keliling Bangunan Beton Jepit Tertutup Pekerjaan Kanopi
m m2
84,75 54,60
79,04 51,80
5,71 2,80
387.944,81 1.053.206,00
2.215.164,87 2.948.976,80
C 1
PEKERJAAN ELEKTRIKAL PEKERJAAN PENANGKAL PETIR - Box Test Link
bh
1,00
-
1,00
450.000,00
450.000,00
PEKERJAAN PLUMBING PEKERJAAN AIR BERSIH Instalasi Kabel WLC Pompa
bh
4,00
2,00
2,00
1.501.246,29
3.002.492,58 8.745.107,77
D 1
JUMLAH
SELISIH 6
Lampiran 3.36 Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pemuda dan Olaharaga No
Item Pekerjaan
1 I A 1 2 3 4 B 1
2
2 PEKERJAAN SARANA DAN PRASARANA Pek Jalan & Tempat Parkir Saluran Type 1 Saluran Type 2 Saluran Type 3 Saluran Type 4 Pek MEP Pekerjaan Instalasi Pompa Transfer Gate Valve Dia 2"10K Drat Chek Valve Dia 2" 10K Drat Flexble Joint Dia 2"10K Foot Valve Dia 2" Drat 10K Flenges dia 2" + mur baut Flenges dia 4" + mur baut Pekerjaan Instalasi Pompa Deep Well Gate Valve Drat Dia 2" 10K Drat Chek Valve Dia 2" Drat 10K Drat
PEKERJAAN BANGUNAN UTAMA Pek Arsitektur Pek Kusen Kusen Pintu P1 Lt2 Kusen Pintu P4 Lt2 B Pek MEP a Pek Instalasi Plumbing 1 Instalasi Air Bersih Gate Valve dia 1/2" 10 K Gate valve dia 1" 10 K Gate Valve dia 2" 10 K b Pek Sanitair Lantai 1 - Kran zink dia 1/2" type angsa
Sat 3
Volume CF 5
RAB 4
Selisih 6 = (4 - 5)
Harga Satuan
Jumlah Nilai
7
8 = (6 x 7)
m m m m
147,91 42,05 159,85 20,16
108,75 22,90 196,10 3,70
39,16 19,15 (36,25) 16,46
491.149,19 1.361.960,95 1.018.652,92 813.828,59
19.233.402,28 26.081.552,19 (36.926.168,35) 13.395.618,59
bh bh bh lot bh bh
3,00 7,00 3,00 4,00 1,00 12,00
4,00 4,00 4,00 2,00 8,00 4,00
(1,00) 3,00 (1,00) 2,00 (7,00) 8,00
366.124,33 363.527,99 352.563,01 450.779,36 140.885,74 225.842,49
(366.124,33) 1.090.583,97 (352.563,01) 901.558,72 (986.200,18) 1.806.739,92
bh bh
2,00 1,00
-
2,00 1,00
366.124,33 363.527,99
732.248,66 363.527,99
bh bh
1,00 1,00
-
1,00 1,00
5.563.222,07 3.646.122,17
5.563.222,07 3.646.122,17
bh bh bh
3,00 4,00 14,00
4,00 3,00 4,00
(1,00) 1,00 10,00
48.596,56 109.342,27 262.672,81
(48.596,56) 109.342,27 2.626.728,10
bh
8,00
1,00
7,00
170.909,09
1.196.363,63
m2
55,80
38,28
17,52
266.399,04
4.667.311,18
II A a
III A a
PEKERJAAN GEDUNG KONI Pek Arsitektur Pek Pasangan Dinding keramik WC/KM 20 x 25 cm antislip setara Roman Cover GRC cetak
Volume CF 5 81,35 71,62
No
Item Pekerjaan
Sat
1
2
3 m2 m2
RAB 4 80,30 80,30
m2
2,91
-
2,91
1.835.874,39
5.342.394,47
bh bh
14,00 4,00
13,00 3,00
1,00 1,00
31.176,82 34.172,22
31.176,82 34.172,22
bh bh bh
17,00 2,00 4,00
1,00 2,00
16,00 2,00 2,00
31.176,82 34.172,22 80.177,63
498.829,12 68.344,44 160.355,26
Lt. 1 Lt. 2 Pas. Ganit Alam Meja Wastafel - Lt. 2 B Pek MEP a Pek Instalasi Elektrikal 1 Pekerjaan Instalasi berikut asessoris Lantai 1 Saklar engkel Saklar double Lantai 2 Saklar engkel Saklar double Saklar triple JUMLAH
Selisih 6 = (4 - 5) (1,05) 8,68
Harga Satuan 7 346.715,44 346.715,44
Jumlah Nilai 8 = (6 x 7) (364.051,21) 3.009.490,02
51.515.380,45
Lampiran 3.37a
Kesalahan AHS Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol No 1
No 1 1
2
Item Pekerjaan 2 Plesteran Dinding Bata Ringan - Lantai Dasar - Lantai Tribun - Atap JUMLAH Kekurangan Volume Item Pekerjaan 2 Pekerjaan Dinding dan Lantai Plesteran Dinding Bata Ringan - Lantai Dasar - Lantai Tribun - Atap Pekerjaan Kusen, Daun Pintu & Jendela - Kusen Alumunium Powder Coating + Kaca (BV) JUMLAH
Sat
Volume
3
4
m2 m2 m2
Sat
Harga Seharusnya 6
RAB 5
1.869,18 2.077,64 424,00
133.730,00 133.730,00 133.730,00
Volume Cek Fisik 5
56.952,00 56.952,00 56.952,00
Selisih 7 = (5 - 6) 76.778,00 76.778,00 76.778,00
Selisih
Harga Satuan
6 = (4 - 5)
7
3
RAB 4
m2 m2 m2
1.869,18 2.077,64 424,00
1.246,12 1.385,09 282,67
623,06 692,55 141,33
14.272,00 14.272,00 14.272,00
unit
8,00
7,00
1,00
319.601,00
Kelebihan Pembayaran 8 = (4 x 7)
Keterangan 9
143.511.902,04 Memakai AHS Pasangan Dinding Bata Ringan 159.517.043,92 Memakai AHS Pasangan Dinding Bata Ringan 32.553.872,00 Memakai AHS Pasangan Dinding Bata Ringan 335.582.817,96 Kelebihan Pembayaran 8 = (6 x 7)
Keterangan 9
8.892.312,32 Plester rata-rata hanya 1 cm dari seharusnya 1,5 cm. Harga satuan hanya bahan saja. 9.884.073,60 Plester rata-rata hanya 1 cm dari seharusnya 1,5 cm. Harga satuan hanya bahan saja. 2.017.061,76 Plester rata-rata hanya 1 cm dari seharusnya 1,5 cm. Harga satuan hanya bahan saja. 319.601,00 21.113.048,68
Lampiran 3.37b
Pekerjaan Tidak Rapi Pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat Kecamatan Jonggol
No
Item Pekerjaan
Sat
Volume RAB
Harga Satuan
Nilai Pekerjaan
Keterangan
1
2
3
4
5
6 = (4 x 5)
7
Acian Dinding Bata Ringan
m2
1.869,18
27.360,00
51.140.764,80 Pekerjaan tidak rapi, ada beberapa bagian yang retak, banyak kotoran yang menempel di dinding
Acian Beton Expose ( Kolom)
m2
524,86
84.312,00
44.251.996,32 Verticality/kelurusan kolom tidak baik
Pembuatan Opening Pintu/Jendela
m
242,52
78.400,00
19.013.568,00 Pekerjaan tidak rapi, ada beberapa bagian kurang lurus
Rabat Beton
m2 m2
15,47
768.980,00
822,70
26.000,00
unit
2,00
2.571.522,00
5.143.044,00 Pekerjaan tidak rapi
unit
1,00
1.400.365,00
1.400.365,00 Pekerjaan tidak rapi
m2
199,03
84.312,00
16.780.617,36 Pekerjaan tidak rapi
Closet Jongkok + Flushing
unit
14,00
281.600,00
Urinoir
unit
12,00
2.296.000,00
27.552.000,00 Pekerjaan tidak rapi, 1 bh belum terpasang
Sekat Urinoir
unit
12,00
422.400,00
5.068.800,00 Pekerjaan tidak rapi, 2 bh belum terpasang
Acian Dinding Bata Ringan
m2
2.077,64
27.360,00
56.844.230,40 Pekerjaan tidak rapi, ada beberapa bagian yang retak, banyak kotoran yang menempel di dinding
Acian Beton Expose ( Kolom)
m2
788,62
84.312,00
66.490.129,44 Verticality/kelurusan kolom tidak baik
Pembuatan Opening Pintu/Jendela
m
462,14
78.400,00
36.231.776,00 Pekerjaan tidak rapi, ada beberapa bagian kurang lurus
m2
11,50
34.284,00
m2 m2
424,00
27.360,00
11.600.640,00 Pekerjaan tidak rapi
1.892,96
35.513,00
67.224.688,48 Struktur Kuda-kuda dan Rangka Baja sudah banyak yang berkarat dan kotor
A
PEKERJAAN ARSITEKTUR
1
Pekerjaan Lantai Dasar
a
Pekerjaan Dinding dan Lantai
Strowel Finish b
Pekerjaan Kusen, Daun Pintu & Jendela Kusen Alumunium Powder Coating + Jendela Casement + Rambucis + Kaca (J4) Pintu Kaca Kusen Alumunium
c
Pekerjaan Plafond
d
Pekerjaan Toilet
Acian Beton Expose
2
Lantai Tribun
a
Pekerjaan Dinding dan Lantai
c
21.390.200,00 Pekerjaan tidak rapi, lantai bergelombang/tidak rata, banyak bekas semen yang menempel di lantai
3.942.400,00 Pekerjaan tidak rapi, flushing belum terpasang
Pekerjaan Plafond Pengecatan Plafond Interior
3
11.896.120,60 Pekerjaan tidak rapi
394.266,00 Pengecatan pada dak beton ruang panel bukan di plafon dan hanya satu lapis saja
Pekerjaan Atap Acian Dinding Bata Ringan Pengecatan Struktur Kuda-Kuda dan Rangka Baja Jumlah Pekerjaan Tidak Rapi
446.365.606,40
Lampiran 3.38 PEMBANGUNAN GEDUNG LAGA TANGKAS DAN LAGA SATRIA
RAB
Volume CF
Selisih
4
5
6 = (4 - 5)
unit
14,00
12,00
2,00
1.126.717,60
2.253.435,20
unit unit unit
24,00 26,00 30,00
22,00 24,00 28,00
2,00 2,00 2,00
3.308.095,00 441.330,00 398.080,00
6.616.190,00 882.660,00 796.160,00
unit
10,00
8,00
2,00
1.126.717,60
2.253.435,20
unit unit unit bh unit
22,00 10,00 24,00 22,00 30,00
20,00 8,00 22,00 20,00 28,00
2,00 2,00 2,00 2,00 2,00
3.308.095,00 1.262.320,00 441.330,00 427.940,00 398.080,00
6.616.190,00 2.524.640,00 882.660,00 855.880,00 796.160,00
bh bh bh ttk bh
63,00 46,00 204,00 285,00 28,00
61,00 52,00 197,00 284,00 26,00
2,00 (6,00) 7,00 1,00 2,00
44.005,00 342.280,00 404.215,00 341.000,00 56.580,00
88.010,00 (2.053.680,00) 2.829.505,00 6 lampu terpasang LED DL 13 Watt 341.000,00 113.160,00
m
570,50
537,10
33,40
480.179,95
16.038.010,33 Pagar keliling yang masih terpasang 537,10 m Pagar keliling akan dipakai untuk pekerjaan tahap selanjutnya
bh bh
13,00 10,00
12,00 8,00
1,00 2,00
1.544.888,40 347.605,97
1.544.888,40 695.211,94
bh ttk
28,00 105,00
26,00 103,00
2,00 2,00
1.114.980,00 341.000,00
2.229.960,00 682.000,00
No
Uraian Kegiatan
Sat
1
2
3
GEDUNG LAGA TANGKAS Pekerjaan Arsitektur Lantai Semi Basement I.1 Pekerjaan Kusen Pintu Jendela Kusen Alumunium + Kaca (BV) I.2 Pekerjaan Toilet dan Tempat Wudhu Lantai Semi Basement Closet Jongkok + Flushing Tempat Tissue Floor Drain Lantai Dasar I.1 Pekerjaan Kusen Pintu Jendela Kusen Alumunium + Kaca (BV) I.3 Pekerjaan Toilet Closet Jongkok + Flushing Sekat Urinoir Tempat Tissue Kran Dinding Floor Drain II Pekerjaan Elektrikal II.1 Pekerjaan Instalasi dan Armature Gedung Saklar Engkel - Lantai Basement Lampu LED Downlight 13 Watt - Lantai Dasar Lampu LED Downlight 18 Watt - Lantai Dasar Instalasi Kabel Penerangan - Lantai Dasar Saklar Double - Lantai Tribun B LAGA SATRIA I Pekerjaan Arsitektur I.1 Pekerjaan Persiapan Pagar Keliling Proyek
Harga Satuan
Jumlah
Keterangan
7
8 = (6 x 7)
9
A I
I.2
Pekerjaan Sanitair Wastafel Kran Dinding II Pekerjaan Elektrikal II.1 Pengadaan dan Pemasangan Fixture dan Armature Lampu Kapal Dinding PLC 25 W - Lantai Tengah Instalasi untuk Lampu - Lantai Tengah
RAB
Volume CF
Selisih
3
4
5
6 = (4 - 5)
bh ttk
7,00 40,00
6,00 39,00
No
Uraian Kegiatan
Sat
1
2 Lampu Downlight PLC 25W Outbow Mounted - Lantai Atas Instalasi untuk Lampu - Lantai Atas JUMLAH
1,00 1,00
Harga Satuan
Jumlah
Keterangan
7
8 = (6 x 7)
9
411.045,00 341.000,00
411.045,00 341.000,00 47.737.521,07
Lampiran 3.39 REHAB PRASARANA PUBLIK DAN OLAH RAGA (LAPANGAN SEPAK BOLA) No
Uraian Kegiatan
Sat
1
2
3
1
2 3
4
PEKERJAAN LANDSCAPE DAN LAPANGAN SEPAK BOLA Pek. Penanaman Rumput Bermuda Gres Khusus pada Lapangan Bola Pek. Penanaman Rumput Gajah Mini pada Bahun Lintasan Atletis dan Keliling Lapangan Bola PEKERJAAN SALURAN PELEPASAN DAN BAK KONTROL Pek. Penutup Gril Besi Saluran Kolektor dan Saluran Terbuka PEKERJAAN RUMAH POMPA, RESERVOAR DAN PENGAIRAN LAP BOLA Pek. Kuda-Kuda Baja Ringan Rumah Pompa Pek. Atap Genteng Metal Berpasir Rumah Pompa Pek. Pasangan Pompa Zet Pump 450 watt total head horisontal 200 m Pek. Pasangan Pompa 250 watt total head vertikal 40m' PEKERJAAN PERBAIKAN TRIBUN DAN PAGAR Pek. Penggantian Daun Pintu Alumunium Ruang Kamar Mandi, dll JUMLAH
RAB
Volume CF
Selisih
4
5
6 = (4 - 5)
Harga Satuan
Jumlah
Keterangan
7
8 = (6 x 7)
9
m2 m2
6.240,00 3.570,00
6.211,80 3.453,50
28,20 116,50
45.450,00 22.550,00
1.281.690,00 2.627.075,00
m2
14,65
13,21
1,44
450.130,39
648.187,76
m2 m2 unit unit
67,00 67,00 1,00 1,00
16,67 16,67 2,00
50,33 50,33 1,00 (1,00)
136.394,50 113.875,00 6.708.287,50 3.588.287,50
6.864.735,19 5.731.328,75 6.708.287,50 Tidak sesuai spesifikasi (3.588.287,50)
Unit
5,00
4,00
1,00
1.033.542,00
1.033.542,00 21.306.558,70