A.D.A.R.T. 2018-2019-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB, ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI (HMTG-ATLAS)



TEKNIK GEOLOGI FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA 2017-2018



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



DRAFT AGENDA ACARA MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI “ATLAS” INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA 2018-2019



1. Pembukaan - Menyanyikan lagu Indonesia Raya - Menyanyikan lagu Mars ATLAS - Sambutan ketua panitia - Sambutan ketua himpunan. - Sambutan ketua jurusan - Sambutan pimpinan sidang. 2. Pra Sidang - Pembahasan draft agenda sidang. - Pembahasan tata tertib. 3. Sidang Pleno I - Pembentukan komisi :  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. - Sidang komisi :  Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga - Pandangan Umum. 4. Sidang Pleno II - Laporan pertanggung jawaban kepengurusan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) 2017-2018 - Pemilihan sekaligus pengukuhan ketua dan wakil ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) periode 2018-2019 - Pembentukan dewan penasehat himpunan periode 2018-2019 5. Sidang Paripurna - Pengesahan hasil-hasil sidang Musyawarah Himpunan. 6. Penutup



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



TATA TERTIB MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI “ATLAS” INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 (Nama) Nama dari forum ini adalah Musyawarah Himpunan (MUSHIM) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) dan selanjutnya di dalam sidang disebut Musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) Pasal 2 (Waktu) Musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) dilaksanakan pada Hari : Sabtu Tanggal : 15 Desember 2018



Pasal 3 (Tempat) Musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) bertempat di Gedung A ruang A-307 Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) . Pasal 4 (Tingkatan) Musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) merupakan forum tertinggi pada Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS’ Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) .



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB II Tugas Dan Wewenang Pasal 5 (Tugas) Musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) bertugas : 1. Membuat aturan-aturan yang perlu untuk direkomendasikan kepada pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya 2018-2019 2. Membuat ketetapan yang perlu untuk direkomendasikan kepada pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya 2018-2019 Pasal 6 (Wewenang) Wewenang Musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) : 1. Membuat keputusan dan ketetapan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang wajib dijunjung tinggi dan dilaksanakan oleh setiap anggota. 2. Menetapkan tata tertib musyawarah himpunan. 3. Menetapkan agenda persidangan. 4. Penerimaan laporan pertanggung jawaban kepengurusan periode sebelumnya 5. Memilih dan mengukuhkan ketua dan wakil ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) 6. Memilih dan mengukuhkan Dewan Penasehat Himpunan (DPH) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) BAB III Peserta Pasal 7 Peserta musyawarah terdiri dari peserta penuh dan peserta peninjau Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ). 1. Peserta penuh terdiri dari : a. Pengurus Himpunan Mahasiwa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS ) b. Anggota Himpunan Mahasiwa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS ) c. Para calon ketua dan wakil ketua Himpunan Mahasiwa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) yang baru. 2. Peserta peninjau terdiri dari partisipan.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB IV Hak Dan Kewajiban Peserta Pasal 8 (Hak) Hak peserta : 1. Peserta penuh mempunyai hak suara dan hak bicara. 2. Peserta penuh mempunyai 1 (satu) hak suara per orang. 3. Peserta peninjau mempunyai hak bicara. Pasal 9 (Kewajiban) Kewajiban peserta : Setiap peserta musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) 1. Menjunjung tinggi dan mentaati tata tertib musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) 2. Mengikuti persidangan dari awal hingga akhir. BAB V Persidangan Pasal 10 1. Persidangan Musyawarah Himpunan terdiri dari Pra Sidang, Sidang Pleno dan Sidang Paripurna. 2. Pra Sidang, Sidang Pleno dan Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta Musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama surabaya (ITATS) 3. Sidang Komisi diikuti oleh anggota komisi yang bersangkutan. BAB VI Quorum Pasal 11 1. Musyawarah himpunan dinyatakan sah apabila dihadiri oleh 50% + 1 dari peserta. 2. Apabila sampai pada waktunya quorum belum dicapai, maka musyawarah himpunan ditunda maksimal sampai 2x10 menit dan setelah itu dinyatakan sah tanpa memperhatikan quorum. BAB VII Interupsi Pasal 12 1. Interupsi adalah bertujuan untuk meluruskan jalannya persidangan. FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



2. Setiap peserta berhak mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang. 3. Peserta yang mengajukan interupsi berhak berbicara setelah mendapat izin dari pimpinan sidang. BAB VIII Putusan Pasal 13 1. Bentuk-bentuk musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) adalah keputusan dan ketetapan. 2. Keputusan musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) adalah yang bersifat mengikat ke dalam. 3. Ketetapan musyawarah Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) adalah putusan yang bersifat mengikat ke luar. 4. Pengambilan keputusan diusahakan dengan azas musyawarah dan mufakat serta apabila tidak tercapai, putusan diambil berdasarkan atas pemungutan suara terbanyak (voting). 5. Apabila pada tahap ini kedudukan suara masih sama, maka atas persetujuan peserta sidang, putusan diserahkan pada pimpinan sidang setelah melihat pertimbangan sidang.



BAB IX Peninjauan Kembali Pasal 14 1. Peninjauan kembali dapat dilaksanakan apabila setelah terbaca seluruhnya dan sebelum ditetapkan surat keputusan. 2. Peninjauan kembali dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan peserta sidang ¾ dari peserta yang hadir



BAB X Pimpinan Sidang Pasal 15 Pimpinan sidang adalah pimpinan sidang tidak tetap dan bisa dirubah tergantung kondisi



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB XI Aturan Tambahan Pasal 16 1. Segala ketentuan yang belum diatur dalam Tata Tertib akan diatur dalam persidangan melalui pimpinan sidang. 2. Tata tertib ini berlaku sejak ditetapkan waktu mulai persidangan sampai akhir persidangan.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



PEMBUKAAN ANGGARAN DASAR HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI “ATLAS” INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



Atas berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dengan didasari oleh semangat dan keinginan yang kuat untuk mengembangkan organisasi di lingkungan mahasiswa Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya dan Jurusan Teknik Geologi khususnya, maka Mahasiswa Teknik Geologi ITATS membentuk suatu Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ). Bahwa mahasiswa merupakan generasi penerus dan menjadi investasi untuk kelanjutan masa depan Bangsa dan Negara. Mahasiswa juga menjadi lokomotif penggerak terjadinya perubahan, baik itu ditingkat kampus masing-masing maupun di Tingkat Nasional. Oleh sebab itu, mahasiswa harus jeli dalam mencermati perkembangan terkini, terutama yang menyangkut dengan disiplin keilmuannya. Bahwa mahasiswa Geologi diharapkan bisa mencerminkan perkembangan yang terjadi dalam bidang geologi di Indonesia khususnya dan internasional umumnya. Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) merupakan organisasi non profesi yang ikut berperan aktif dalam mengembangkan kemampuan potensi yang ada dan mempunyai hak untuk menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab sesuai norma-norma ilmiah, menyalurkan aspirasi dan kreatifitas. Dan dengan memperhatikan serta mengindahkan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) yang telah ditetapkan dalam kongres Mahasiswa Teknik Geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS), maka kami menyusun aturan-aturan dasar bagi pengembangan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” khususnya dan mahasiswa Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) umumnya dengan disertai harapan dan keinginan kita dapat semakin mengembangkan kemampuan dan potensial yang ada di diri kita. Bahwa Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” merupakan suatu lembaga untuk mewadahi mahasiswa geologi yang didasarkan atas kesamaan keilmuan dan idealisme kemanusiaan, dalam merintis sebuah perubahan ke arah yang lebih baik di bidang geologi, dibutuhkan sebuah sistem yang mampu menyokong dan sekaligus bisa menjadi alat perubahan.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB I Nama, Bentuk, Waktu Dan Kedudukan Pasal 1 (Nama) Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) yang selanjutnya dalam anggaran dasar ini disebut Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ). Pasal 2 (Bentuk) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” merupakan bagian dari organisasi kemahasiswaan Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang berbentuk Independen.



Pasal 3 (Waktu) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” ini berdiri mulai 25 Oktober 2002 sampai jangka waktu yang tidak ditentukan. Pasal 4 (Kedudukan) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” berkedudukan di kampus Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) Gedung student center Lantai dasar Jl. Arief Rachman Hakim No. 100 Surabaya. BAB II (Visi dan Misi) Pasal 5 Visi :



Menjadikan wadah aspiratif untuk mengembangkan dan menggerakkan pola pikir mahasiswa dalam bidang ke organisasian serta meningkatkan kualitas pemahaman mahasiswa pada ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang geologi. Misi:



1. Memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait dengan materi keorganisasian baik dalam bentuk kegiatan dan tukar pikiran. 2. Melibatkan mahasiswa dalam kegiatan baik kegiatan yang bersifat internal maupun kegiatan yang bersifat eksternal. 3. Mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan disiplin ilmu geologi, sebagai bentuk meningkatkan kualitas pemahaman ilmu geologi pada mahasiswa.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB III Azas, Sifat, Maksud Dan Tujuan Pasal 6 (Azas) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” berazaskan azas hierarki, azas senioritas, azas demokrasi, dan azas kekeluargaan. 1. Azas Hierarki Bentuk aturan yang disesuaikan dengan bentuk struktur dan tubuh organisasi, dalam arti yang lebih rendah melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan oleh jabatan yang diatasnya. 2. Azas Senioritas Suatu sifat yang harus hormat kepada pendahulu-pendahulunya, dalam arti orang tersebut tidak lupa bahwa di organisasi tersebut mereka lahir adanya pendidik-pendidik baik yang bersifat teknis maupun non teknis yang diturunkan dari pendahulu-pendahulunya. 3. Azas Demokrasi Semua anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” memiliki hak untuk berpendapat. 4. Azas Kekeluargaan Seseorang yang bersifat familier, tidak acuh tak acuh pada orang lain atau pada sesama anggota . selalu ikut andil dalam setiap kepentingan organisasi dan mendahulukan kepentingan bersama.



Pasal 7 (Sifat) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” bersifat terbuka, kekeluargaan dan gotong royong. Pasal 8 (Maksud) Maksud didirikan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) adalah sebagai tempat menampung serta menyalurkan aspirasi dan kreasi Mahasiswa Teknik Geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) dan sarana mahasiswa menekuni disiplin dalam ilmu geologi yang bebas dan bertanggung jawab. Pasal 9 (Tujuan) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” bertujuan : 1. Ikut mewujudkan mahasiswa Teknik Geologi menjadi insan akademis yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang dipersiapkan sebagai tenaga profesional. 2. Mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Pengajaran dan Penelitian. 3. Meningkatkan rasa persaudaraan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS). FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB IV Lingkungan Kerja Dan Tugas Pasal 10 (Lingkungan Kerja) Lingkungan kerja Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) meliputi Kampus Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) dan luar lingkungan Kampus Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS). Pasal 11 (Tugas) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) bertugas : 1. Melakukan koordinasi seluruh kegiatan mahasiswa Teknik Geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS), baik yang bersifat akademis, non akademis maupun yang bersifat sosial. 2. Menjalin dan mempererat hubungan internal dan eksternal antar mahasiswa dan instansi lain yang terikat. 3. Membina dan membentuk setiap anggota agar menjadi insan intelektual yang berjiwa sehat, baik jasmani maupun rohani, percaya diri serta bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun organisasi. 4. Memajukan Teknik Geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang menunjang akademik dan keprofesionalan tanpa mengabaikan fungsi utama dari mahasiswa yaitu menuntut ilmu. 5. Ikut serta membantu dan mensukseskan program pemerintah melalui kegiatan pendidikan dan sosial sesuai dengan kapasitas kita. 6. Membentuk setiap anggota agar menjadi insan intelektual yang kritis, rasional terhadap lingkungan akademis. BAB V Motto, Semboyan, Simbol, Bendera, Korsa, dan Mars Pasal 12 (Motto) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) ber-motto-kan “Inspirasi Dari Bumi”. Pasal 13 (Semboyan) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) ber-semboyan-kan “Menjunjung Tinggi Jiwa Korsa”



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



Pasal 14 (Simbol)



Arti simbol Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) adalah sebagai berikut : 1. Bentuk lingkaran mengartikan bentuk bumi 2. Gambar palu mengartikan salah satu alat dalam pemanfaatan geologi. 3. Provinsi Jawa Timur mengartikan letak institusi. 4. Arah mata angin menunjukkan posisi kampus Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) di Surabaya. 5. Gambar bintang mengartikan impian mahasiswa geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang ingin seperti bintang (di atas dan bersinar). 6. Tulisan ATLAS mengartikan nama Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) di Persatuan Himpunan Mahasiswa Geologi Indonesia (PERHIMAGI) 7. Tulisan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi mengartikan identitas Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS). 8. Tulisan ITATS mengartikan nama dari institusi. Arti warna-warna yang dipergunakan dalam simbol adalah sebagai berikut : 1. Biru muda dalam lingkaran melambangkan lautan. 2. Hijau dalam propinsi Jawa Timur melambangkan daratan. 3. Hitam melambangkan ketegaran dan intelektualitas. 4. Kuning melambangkan kemasyuran dan kejayaan. 5. Merah putih dalam arah mata angin melambangkan warna bendera Indonesia. Pasal 15 (Bendera) Warna dasar bendera Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” adalah biru muda.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



Pasal 16 (Korsa) Arti simbol pada korsa : 1. Korsa Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) bernama ‘Jabila’. 2. Logo Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) pada lengan kanan mengartikan logo institusi himpunan pada kegiatan Persatuan Himpunan Mahasiswa Geologi Indonesia (PERHIMAGI) 3. Logo Persatuan Himpunan Mahasiswa Geologi Indonesia (PERHIMAGI) pada lengan kiri mengartikan keaktifan himpunan pada kegiatan Persatuan Himpunan Mahasiswa Geologi Indonesia (PERHIMAGI) 4. Nama dan N.P.M pada dada kanan menunjukkan identitas anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) 5. Tulisan “ATLAS dan Inspirasi dari Bumi” pada dada kiri mengartikan nama himpunan pada acara Persatuan Himpunan Mahasiswa Geologi Indonesia (PERHIMAGI) dan motto Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) 6. Tulisan “Teknik Geologi ITATS dan lambang kompas” menunjukkan letak jurusan dan institusi perhimpunan mahasiswa teknik geologi Penggunaan Jabila : 1. WAJIB digunakan pada saat kegiatan Persatuan Himpunan Mahasiswa Geologi Indonesia (PERHIMAGI) 2. Digunakan pada saat kegiatan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) sesuai kesepakatan bersama 3. WAJIB digunakan pada kegiatan Selasa Korsa terkecuali kegiatan di luar kampus atau mewakili ormawa lain selain Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) 4. Digunakan pada saat kegiatan di lapangan atau di luar kegiatan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) dengan catatan harus menjaga nama baik institusi 5. Alumni dapat menggunakan jabila dengan syarat harus menjaga nama baik Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) 6. Bagi anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) dilarang meminjamkan jabila pada orang lain maupun anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS)



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



7. Anggota yang menggunakan jabila WAJIB menjaga etika kesopanan dan etika berpakaian di lingkungan Kampus Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) (bersepatu, tidak menggunakan celana robek-robek dan celana pendek) Pasal 17 (Mars) Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) mempunyai mars berjudul “Satu Jiwa Satu Korsa”



BAB VI Keanggotaan, Komang, dan Mentoring Pasal 18 (Keanggotaan) 1. Anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) adalah Mahasiswa Teknik Geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang masih terdaftar dan memenuhi prosedur penerimaan anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 2. Hal-hal lain mengenai keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Pasal 19 (Komang) 1. Komandan angkatan (komang) adalah mahasiswa aktif Teknik Geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya dan anggota aktif Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) 2. Hal-hal lain mengenai komang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 20 (Mentoring) Mentoring adalah kegiatan keanggotaan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) untuk membimbing mahasiswa baru.



BAB VII Kepengurusan, Syarat Pengurus Dan Struktur Kepengurusan Pasal 21 1. Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” dipimpin oleh ketua yang mempunyai masa kerja 1 periode (1 tahun) dan tidak dapat dipilih kembali pada periode berikut dan seterusnya. 2. Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” terdiri atas pengurus inti yang selanjutnya disebut pengurus harian dan beberapa pengurus bidang.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



3. Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” mempunyai hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat serta memberhentikan anggota kepengurusan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” atas dasar musyawarah. 4. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. (pasal 22 dan 23)



BAB VIII Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab Anggota Pengurus Harian Pasal 24 Diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. BAB IX Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab Atas Pengurus Bidang Pasal 25 Diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. BAB X Hak Dan Kewajiban Anggota Biasa Dan Pengurus Diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. (pasal 26, 27, 28, 29, 30) BAB XI Musyawarah Himpunan Dan Pengambilan Keputusan Pasal 31 Kedudukan musyawarah himpunan adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 1. Kedudukan musyawarah himpunan adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 2. Musyawarah himpunan (MUSHIM) diadakan sekali dalam setahun ditiap akhir masa jabatan pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” yang bersangkutan. 3. Musyawarah himpunan merupakan forum pertanggung-jawaban kepengurusan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” sebelumnya. 4. Musyawarah himpunan merupakan forum pemilihan dan pengukuhan ketua dan wakil ketua yang baru. 5. Peserta musyawarah terdiri dari peserta penuh dan peserta peninjau Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ). 6. Apabila diperlukan, dalam waktu 1 periode (1 tahun) kepengurusan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” dapat diadakan musyawarah himpunan luar biasa. 7. Musyawarah himpunan luar biasa dapat diselenggarakan apabila situasi dan kondisi menuntut adanya suatu perubahan. FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



8. Musyawarah himpunan luar biasa diselenggarakan oleh pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” atas usulan sebagian besar mahasiswa Teknik Geologi. Pasal 32 Diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.



BAB XII Dewan Pelindung, Penanggung Jawab, Pembimbing dan Dewan Penasehat Himpunan Pasal 33 (Dewan Pelindung) 1. Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya secara organisasi berada dibawah pengawasan Rektor Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS), dalam hal ini Rektor Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) berlaku sebagai Dewan Pelindung. 2. Dewan pelindung berwenang untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh kegiatan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS). Pasal 34 (Penanggung Jawab) 1. Di dalam pelaksanaan kegiatannya, Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) memerlukan suatu badan yang berfungsi sebagai penanggung jawab. 2. Dalam hal ini Wakil Rektor III Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) selaku sebagai Dewan Penanggung Jawab.



1.



2. 3.



Pasal 35 (Dewan Pembimbing) Dewan Pembimbing berwewenang untuk memberikan pembinaan dan pengarahan kepada Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS). Memberikan nasehat dan saran-saran yang bersifat membangun organisasi. Dewan pembimbing adalah ketua jurusan Teknik Geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS)



Pasal 36 (Dewan Penasehat Himpunan) 1. ` Dewan Penasehat Himpunan berwewenang untuk memberikan nasehat, saran dan masukan kepada pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Surabaya (ITATS) melalui ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS)



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



2. Dewan Penasehat Himpunan (DPH) adalah anggota himpunan aktif yang pernah menjabat sebagai pengurus inti selama 2 periode kepengurusan



BAB XIII Sanksi Pasal 37 Apabila ada anggota/pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang melanggar ketentuan akan mendapat teguran dan sanksi dari ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang tata caranya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Himpunan mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS)



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB XIV Pertanggung Jawaban Pasal 38 1. Laporan pertanggung jawaban pengurus Himpunan mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) diadakan dalam musyawarah himpunan (MUSHIM). 2. Isi laporan pertanggung jawaban diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.



BAB XV Perbendaharaan, Kekayaan, Pengelolaan Harta Dan Pendanaan Himpunan Pasal 39 (Perbendaharaan) Perbendaharaan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” meliputi uang tunai dan inventaris secara sah. Hak-hak lain mengenai perbendaharaan yang dianggap perlu akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Pasal 40 (Kekayaan) 1. Kekayaan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) berupa sarana dan prasarana fasilitas dan barang-barang inventaris lainnya. 2. Seluruh kekayaan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) harus digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan, serta harus dapat dipertanggung jawabkan. Pasal 41 (Pengelolaan Harta) Apabila organisasi bubar, maka peruntukan harta kekayaan organisasi akan ditentukan dalam musyawarah himpunan atau dihibahkan atau disumbangkan kepada badan-badan sosial/yayasan yang tepat. Pasal 42 (Pendanaan) 1. Pendanaan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) didapat dari : a. Iuran tahunan anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ). b. Iuran suka rela mahasiswa Geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) c. Sumber dana lain yang tidak mengikat. 2. Pendanaan kegiatan akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga 3. Pendanaan untuk pengelolaan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” harus dapat dipertanggung jawabkan. FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB XVI Pendelegasian Dan Pembubaran Pasal 43 (Pendelegasian) Pendelegasian untuk ketua, apabila ketua berhalangan sementara dan atau karena sesuatu sebab tidak dapat menjalankan kewajibannya untuk waktu tertentu, maka ketua menunjuk wakilnya. Apabila wakil ketua juga berhalangan, maka wakil ketua dapat memilih salah satu anggotanya sesuai dengan urutan yang berlaku bertindak untuk dan atas nama ketua untuk jangka waktu tersebut. Pasal 44 (Pembubaran) Pembubaran pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” hanya dapat disahkan oleh musyawarah himpunan luar biasa dengan disetujui oleh 2/3 dari jumlah mahasiswa yang hadir. BAB XVII Perubahan Anggaran Dasar Pasal 45 Perubahan anggaran dasar hanya dapat dilakukan dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2 /3jumlah peserta yang hadir dalam musyawarah himpunan.



BAB XVIII Aturan Tambahan Pasal 46 Segala ketentuan yang belum diatur dalam anggaran dasar akan diatur dalam anggaran rumah tangga. Pasal 47 Anggaran dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



ANGGARAN RUMAH TANGGA HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI “ATLAS” INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



BAB I Nama, Bentuk, Waktu Dan Kedudukan Pasal 1, 2, 3, 4 Telah tertulis dalam anggaran dasar. BAB II Visi dan Misi Pasal 5 Telah tertulis dalam anggaran dasar.



BAB III Azas, Sifat, Maksud Dan Tujuan Pasal 6, 7, 8, 9 Telah tertulis dalam anggaran dasar.



BAB IV Lingkungan Kerja Dan Tugas Pasal 10, 11 Telah tertulis dalam anggaran dasar.



BAB V Motto, Semboyan, Simbol, Bendera, Korsa, dan Mars Pasal 12, 13, 14, 15, 16, 17 Telah tertulis dalam anggaran dasar.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB VI Keanggotaan, Komang, dan Mentoring Pasal 18 (Keanggotaan) 1. Anggota Himpunan a. Anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) adalah mahasiswa teknik geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang telah memiliki Jabila b. Jabila disematkan melalui proses pelantikan oleh ketua himpunan atau yang mewakili c. Pelantikan dilakuan kepada mahasiswa teknik geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang telah mengikuti kegiatan Kaderisasi dasar dan Study Geological Mapping (SGM) 2. Anggota Luar Biasa Anggota luar biasa adalah orang yang diberikan keistimewaan oleh ketua himpunan atas dasar musyawarah yang mempunyai kontribusi sangat besar terhadap kemajuan himpunan Pasal 19 (Komang) 1. Peran dan Persyaratan a. Berperan sebagai pemimpin didalam angkatannya (tahun masuk) b. Dengan persyaratan yaitu dipilih anggota angkatan (tahun masuk) dan merupakan anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” yang disahkan oleh ketua himpunan pada saat diklat 2. Tugas dan Tanggung Jawab a. Bertugas sebagai pemimpin angkatan dan bertanggung jawab terhadap persatuan dan kesatuan b. Bertugas sebagai jembatan antar angkatan dan himpunan serta sebagai penggerak massa dan bertanggung jawab terhadap hal-hal terkait diatas. 3. Batasan a. Tidak Mempengaruhi hak pilih dalam pemilu Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. b. Tidak memprovokasi anggotanya terkait hal-hal negative. c. Tidak menyalahgunakan status untuk pribadi maupun kelompok Pasal 20 (Mentoring) 1. Setiap anggota wajib memiliki kakak mentoring 1 tahun diatas angkatannya. 2. Setiap anggota wajib memiliki adik asuh 1 tahun dibawah angkatannya.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB VII Kepengurusan, Syarat Pengurus Dan Struktur Kepengurusan Pasal 21 Telah tertulis dalam anggaran dasar. Pasal 22 1. Syarat-Syarat ketua himpunan : a. Ketua himpunan tidak boleh merangkap jabatan ketua dalam organisasi lain pada struktural Ormawa Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) b. Pernah menjadi pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya minimal pada kepengurusan 2 periode kepengurusan dan pernah menjabat sebagai pengurus inti minimal 1 periode c. Menjadi pimpinan yang flexible. d. Mampu menjadi panutan yang baik bagi pengurus dan anggotanya. e. Masih tercatat mahasiswa aktif di Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) f. Mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) g. Telah mengikuti orientasi himpunan (SGM dan LKMMTD) h. Memiliki disiplin dan tanggung jawab yang tinggi i. Memiliki IPK lebih dari 3,00 2. Syarat-syarat wakil ketua himpunan: a. Wakil ketua himpunan tidak boleh merangkap jabatan ketua dalam organisasi lain pada struktural Ormawa Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) b. Menjadi pimpinan yang flexible. c. Mampu menjadi panutan yang baik bagi pengurus dan anggotanya. d. Masih tercatat mahasiswa aktif di Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) e. Mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) f. Telah mengikuti orientasi himpunan (SGM dan LKMMTD). g. Mempunyai sifat jujur dan dapat dipercaya. h. Mempunyai pengetahuan tentang organisasi. i. Mempunyai disiplin yang tinggi. j. Mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi. k. Mempunyai keinginan untuk memajukan Teknik Geologi tanpa meninggalkan tujuan utamanya. 3. Syarat sebagai pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” adalah : l. Telah mengikuti orientasi himpunan (SMG dan LKMMTD). m. Mempunyai sifat jujur dan dapat dipercaya. n. Mempunyai pengetahuan tentang organisasi. o. Loyal terhadap Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



p. Mempunyai disiplin yang tinggi. q. Mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi. r. Mempunyai keinginan untuk memajukan Teknik Geologi tanpa meninggalkan tujuan utamanya.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



Pasal 23 Struktur kepengurusan : 1. Pembimbing 2. DPH 3. Ketua. 4. Wakil Ketua 5. Sekretaris. 6. Bendahara. 7. Humas 8. Pengurus PERHIMAGI 9. Bidang-bidang pokok. - Pengkaderan - Koordinator Lapangan (Koorlap) - Kesekertariatan - Penelitian dan Pengembangan - Minat dan Bakat - Dana Usaha - Multimedia dan publikasi 10. Bidang-bidang lain yang dianggap perlu dapat dibentuk ketua melalui rapat kepengurusan harian. Pembimbing



Ketua



Dewan Penasehat Himpunan SM-IAGI



Wakil Ketua



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB VIII Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab Anggota Pengurus Harian Pasal 24 1. Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”: a. Bertanggung jawab terhadap semua aktivitas yang dilakukan oleh organisasi. b. Mengetahui dan mengesahkan seluruh surat yang keluar atau yang masuk ke Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” dan seluruh bentuk proposal kegiatan. c. Memberikan keputusan-keputusan yang penting dalam organisasi atas dasar musyawarah dan mufakat. d. Meminta semua pertanggung jawaban dari koordinator bidang atas semua kegiatan dan semua biaya yang telah dilaksanakan. e. Merupakan wakil dari Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” untuk tugas-tugas diluar organisasi Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. f. Mempunyai wewenang untuk menunjuk delegasi atau wakil untuk kegiatan yang keluar dengan mengatas namakan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. g. Melakukan koordinasi sebaik-baiknya dengan anggota struktural Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. h. Mempertanggung jawabkan kepengurusan selama masa kerja pada musyawarah himpunan. 2. Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”: a. Bertanggung jawab terhadap semua aktivitas yang dilakukan oleh organisasi jika ketua berhalangan. FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



b. Membantu kinerja dari pada ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. c. Menggantikan ketua apabila ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” berhalangan. d. Melaporkan dan bertangung jawab kepada ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 3. Sekretaris Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”: a. Membuat surat-surat untuk kegiatan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. b. Mengarsipkan surat-surat, proposal dan pertanggung jawaban kegiatan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. c. Melaporkan dan bertangung jawab kepada ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 4. Bendahara Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”: a. Bertanggung jawab terhadap semua pemasukan dan pengeluaran uang milik Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. b. Mempunyai wewenang untuk mengetahui laporan pertanggung jawaban biaya kegiatan dari semua kegiatan yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. c. Melaporkan keluar masuknya uang Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” kepada ketua dan anggota secara teratur perbulan . d. Melaporkan dan bertangung jawab kepada ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 5. Humas Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”: a. Menjalin hubungan kerja sama Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” secara Internal dan external selama tidak bertentangan dengan UndangUndang Dasar Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” yang diatur dalam AD/ART Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. b. Sebagai wadah bagi seluruh anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” dalam penyampaian aspirasi dan keluh kesah di dalam Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” c. Sebagai penghubung informasi Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” d. Melaporkan dan bertangung jawab kepada ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 6. Pengurus PERHIMAGI Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”: a. menjadi penghubung antara institusi dengan Perhimagi b. menjalin hubungan baik dengan institusi lainnya c. membuat pertanggungjawaban atas semua kegiatan di akhir masa jabatan d. membuat 1 program kerja wajib untuk Perhimagi e. mengkoordinir anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” yang bersedia menghadiri PIT di tahun kooris menjabat f. memberi informasi tentang perkembangan Perhimagi ke seluruh anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



g. Memberikan arahan dan solusi untuk menghadiri undangan kegiatan dari institusi lain h. bertanggung jawab atas semua informasi yang disampaikan benar adanya i. memberikan informasi kepada kahim terlebih dahulu sebelum dipaparkan ke seluruh anggota himpunan j. bertanggung jawab atas program kerja yang dibuat k. bertanggungjawab saat mendapatkan kunjungan dari luar institusi l. bertanggungjawab atas segala delegasi yang pergi menghadiri program kerja di institusi lain



BAB IX Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab Anggota Pengurus Bidang Pasal 25 1. Bidang Penelitingan dan Pengembangan (LITBANG) : a. Sebagai wahana anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” untuk melakukan penelitian dan pengembangan bidang Teknologi dan Pengetahuan. b. Sebagai tempat untuk meningkatkan kualitas ilmu Geologi bagi anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” biasa dan pengurus. c. Bertanggung jawab terhadap ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 2. Bidang Minat dan Bakat : a. Sebagai wahana anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” untuk Menyalurkan dan memfasilitasi minat dan bakat mahasiswa teknik geologi Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) b. Bertanggung jawab terhadap ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” 3. Bidang Dana Usaha : a. Merencanakan, menyusun dan menjalankan kegiatan yang bersifat kewirausahaan sebagai upaya dana usaha untuk Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” b. Bertangung jawab kepada Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 4. Bidang Multimedia dan Publikasi a. Sebagai wadah anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” untuk menyalurkan hasil kreatifitas tentang geologi. b. Melakukan publikasi hasil kreatifitas multimedia dan pengembangan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” di social media dan lain sebagainya. c. Badan yang bertugas untuk membuat desain-desain kebutuhan multimedia himpunan d. Bertanggung jawab terhadap ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



5. Bidang Kesekretariatan : a. Memantau dan mendata aset-aset Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. b. Menyusun dan Merencanakan pembelian ATK Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. c. Bertugas sebagai badan yang bertanggungjawab terhadap ruang sekretariat. d. Bertugas mengarsipkan surat keluar dan surat masuk, proposal dan LPJ e. Bertanggung jawab kepada Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 6. Bidang Pengkaderan : a. Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan sistem kaderisasi Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. b. Bertanggung jawab kepada ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 7. Koorlap Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”:



a. Melakukan survey lapangan terhadap segala kegiatan yang akan dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” sesuai instruksi ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” b. Melaporkan dan bertanggung jawab atas hasil survey yang telah dilakukan kepada ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”



BAB X Hak Dan Kewajiban Anggota Biasa Anggota Luar Biasa Dan Pengurus Pasal 26 (Hak) Hak anggota biasa : 1. Anggota biasa mempunyai hak suara dan hak bicara untuk mengeluarkan pendapat. 2. Berhak memilih dan dipilih saat pemilihan ketua himpunan yang baru. 3. Berhak menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 4. Berhak mengikuti dan mensukseskan kegiatan yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. Pasal 27 (Kewajiban) Kewajiban anggota biasa : 1. Turut menjaga dan menjunjung tinggi nama baik Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 2. Mengetahui dan mentaati Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga. 3. Mentaati dan melaksanakan keputusan-keputusan yang dibuat oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 4. Turut serta berperan aktif dan melaksanakan atau mendukung program Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



5. Memberikan semua informasi ataupun semua pendapat-pendapat yang baik dan penting bagi perkembangan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 6. Membayar iuran tahunan yang telah ditetapkan kepengurusan. 7. Memelihara kerukunan antar anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” dan mencegah hal-hal yang menyebabkan perselisihan Pasal 28 Hak dan kewajiban anggota luar biasa diatur dan ditentukan oleh ketua melalui rapat pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”.



Pasal 29 Semua pengurus mempunyai hak untuk mengetahui pemasukan dan pengeluaran keuangan serta mengikuti semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. Pasal 30 Kewajiban pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” adalah : 1. Memahami dan melaksanakan segala ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta rapat pengurus. 2. Mempertanggung jawabkan semua kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. 3. Memberikan informasi kepada mahasiswa mengenai kegiatan yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. 4. Memelihara kerukunan diantara pengurus dan anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”, serta mencegah hal-hal yang menyebabkan perselisihan. 5. Menghadiri musyawarah himpunan dan rapat pengurus. BAB XI Musyawarah Himpunan Dan Pengambilan Keputusan Pasal 31 Telah tertulis dalam anggaran dasar. Pasal 32 Tata cara pengambilan keputusan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS”. Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) : 1. Keputusan diambil berdasarkan hak suara masing-masing anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) 2. Suara terbanyak (voting) dinyatakan sah apabila disetujui sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir. 3. Apabila dalam pemungutan suara tidak tercapai 2/3 dari jumlah anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang hadir, maka pemungutan suara diulang. 4. Apabila masih tidak memenuhi 2/3 dari jumlah anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang hadir, FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



maka suara terbanyak atau (voting) diangap sah apabila telah tercapai jumlah 1/2 + 1 (setengah lebih satu) dari anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang hadir.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB XII Dewan Pelindung, Penanggung Jawab, Pembimbing dan Dewan Penasehat Himpunan Pasal 33 Telah tertulis dalam anggaran dasar. Pasal 34 Telah tertulis dalam anggaran dasar. Pasal 35 Telah tertulis dalam anggaran dasar. Pasal 36 Telah tertulis dalam anggaran dasar BAB XIII Sanksi Pasal 37 1. Anggota yang melanggar ketentuan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya akan mendapatkan beberapa sanksi berupa : a. Teguran secara langsung dan pendekatan dari ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS). b. Teguran secara tertulis dari ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) maksimum 2 kali. c. Jika teguran tersebut tidak diindahkan atau ditaati maka akan diskors tidak boleh menggunakan fasilitas Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) dalam jangka waktu tertentu. 2. Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang melanggar ketentuan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) akan mendapatkan sanksi berupa : a. Teguran secara tertulis dari ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) maksimum 2 kali. b. Jika teguran tersebut tidak diindahkan atau ditaati maka akan diskors dalam jangka waktu tertentu. c. Jika dalam menjalani skorsing tetap tidak berubah perbuatannya yang mengakibatkan dikenai skorsing maka akan dinon-aktifkan dalam kepengurusan dengan persetujuan ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) dan kesepakatan bersama. d. Apabila yang melanggar aturan adalah ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) jenis sanksi ditentukan melalui musyawarah luar biasa.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB XIV Pertanggungjawaban



1.



2.



3. 4.



Pasal 38 Isi laporan pertanggung jawaban pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya sekurang-kurangnya : a. Laporan tiap-tiap seksi, bidang atau departemen yang terbentuk pada masa kepengurusan. b. Laporan kesekretariatan. c. Laporan keuangan. d. Kendala dan hambatan yang dihadapi. Pertanyaan tentang pertanggungjawaban pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) harus bersifat membangun dan konstruktif. Semua pertanyaan pada waktu pertanggungjawaban harus ditanggapi dengan positif oleh pengurus. Apabila LPJ ditolak, maka pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) diberikan sanksi yang lebih kongkrit, apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak menyusun kembali, maka laporan mengikuti kepengurusan selanjutnya.



BAB XV Perbendaharaan, Kekayaan, Pengolahan Harta Dan Pendanaan Himpunan Pasal 39 (Perbendaharaan) Perbendaharaan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) “ATLAS” diperoleh dari : 1. Sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat. 2. Pemasukan dari lembaga kampus. 3. Usaha-usaha lain yang dianggap sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Sisa anggaran yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang ditentukan kemudian.



Pasal 40 Telah tertulis dalam anggaran dasar. Pasal 41 Telah tertulis dalam anggaran dasar. Pasal 42 Telah tertulis dalam anggaran dasar.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



BAB XVI Pendelegasian Dan Pembubaran Pasal 43 Telah tertulis dalam anggaran dasar. Pasal 44 Telah tertulis dalam anggaran dasar.



BAB XVII Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 45 Telah tertulis dalam anggaran dasar. Pasal 46 Telah tertulis dalam anggaran dasar.



BAB XVIII Aturan Tambahan Pasal 47 Telah tertulis dalam anggaran dasar.



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019



INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA



HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI HMTG "ATLAS" Jl. Arief Rahman Hakim No.100 Telp. 5946043 Ext. 181 Surabaya 60117, E-mail : [email protected]



PENUTUP Program ini selanjutnya disebut dengan Garis-garis Besar Haluan Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ( ITATS ) yang kemudian dapat disingkat dengan GBH HMTG. Penyusunan GBH HMTG berdasarkan kepada harapan yang ingin dicapai baik dalam jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang. GBH HMTG Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ini menjadi pedoman bagi segenap pengurus dalam menjalankan kepengurusannya. GBH HMTG Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ini berlaku sejak ditetapkannya sampai ditinjau kembali dalam MUSHIM HMTG Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya selanjutnya. Demikian GBH HMTG Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya ini dibuat dan sebagaimana bisa dipahami dan dapat ditaati sebagai pedoman dalam keputusan.



Ditetapkan di : Surabaya Tanggal : 15 Desember 2018



FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK GEOLOGI ITATS Periode 2018/2019