Administrasi Arti Luas Dan Sempit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

 Administrasi dalam arti luas yaitu: Upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerjasama, Identik dengan organisasi yaitu sistem kerjasama antara dua orang atau lebih yang secara sadar dimaksudkan untuk mencapai tujuan, Sub sistem dari organisasi itu sendiri, dengan unsur, tujuan, orang-orang, sumber dan waktu, Upaya agar semua unsur organisasi bisa berfungsi secara efektif dan efisien, produktif dan optimal. Beberapa sarjana telah memberikan pengertian antara lain sebagai berikut: (Kencana Syafiie, 2006: 13).  pengertian dalam arti sempit adalah administrasi sebagaimana yang sering kita dengar sehari-hari yait tata usaha. Memang tata usaha merupakan unsur daripada



administrasi



dalam



arti



luas,



secara



lengkap



unsur-unsur



pelaksanaannya tersebut sebagai berikut: Pengorganisasian, Manajemen, Tata hubungan, Kepegawaian, Keuangan, Perbekalan, Tata usaha, Perwakilan. (liang Gie, 1983: 12).  .2 Administrasi Dalam Arti Sempit Perlu dipahami bahwa istilah administrasi masih sering dipakai dalam arti “Tata Usaha”. Pengertian yang dipakai ini berasal dari warisan zaman penjajahan Belanda dahulu, istilah Bellanda “Administratie” di salin kedalam Baahasa Indonesia “Administrasi”.  Jadi,pengertian administratie yang dikenal luas di Indonesia ialah tata usaha. Oleh karena itu sampai sekarang di Indonesia “administrasi” masih sering di artikan sebagai tata atau pekerjaan usaha,catat-mencatat,tulis-menulis, dan berbagai keterangan.  “Dalam arti sempit bahkan pengertian sehari-hari,maka administrasi artinya adalah tata usaha. Tata usaha ialah sutu pekerjaan yang sifat nya mengatur segala sesuatu pekerjaan yang sifatnya tulis-menulis,surat-menyurat / mencatat membukukan setiap perubahan atau kejadian yang terjadi dalam organisasi”. (The Liang Gie,1972)  Arifin Abdurachman (1971) mengemukakan bahwa, administrasi dalam tata usaha kegiatannya meliputi ; penerimaan surat,penyimpanan surat, korespondensi, peduplikasian, pencatatan-pencatatan, pada buku-buku atau kartothik, pokoknya segala macam pekerjaaan yang ada hubungannya dengan pekerjaan kertas,bahkan yang meliputi juga pekerjaan-pekerjaan penelponan dan penerimaan tamu.



Arti luas dan sempit



 Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.  Administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta halhal lainnya yang dimasukkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.



Administrasi dalam arti sempit berkisar pada berbagai kegiatan kettaushaan. Kegiatankegiatan ketatausahaan merupakan bagian yang sangat penting dari kegiatan organisasi terutama karena kegiatan tersebut menyangkut penangnan informasi yang dikatakan berperan sebagai ” darah ” bagi suatu organisasi. Dalam pengertian yang demikian administrasi biasanya hanya dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan ktatausahaan yang mencakup korespondensi, kesekretariatan, penyusunan laporan dan kearsipan. (Siagian,2001:267) Definisi Administrasi dalam Arti Luas Administrasi dalam arti luas berarti keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang didasarkan pada rasional tertentu oleh dua orang atau lebih dalam rangka pencapaian sutu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dengan menggunakan sarana dan prasarna tertentu pula.(Siagian,2001:267) Administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan



surat



serta



hal-hal



lainnya



yang



dimasukkan



untuk



menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan. Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.atau keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan asas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.1 a.



Administrasi dalam arti sempit



Dalam pengertian ini, administrasi diambil dari istilah dalam bahasa Belanda administratie yang berarti setiap penyusunan keterangan-keterangan secara 1 Sondang P.Siagian. Analisa serta Perumusan Kebijaksanaan dan Strategi Organisasi. (Jakarta: Gunung Agung, 1986), hlm. 3.



sistematis dan pencatatannya secara tertulis dengan maksud untuk memperoleh suatu ikhtisar mengenai keterangan-keterangan itu dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya satu sama lain.2 b.



Administrasi dalam arti luas



Ø Administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan asas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.3 Ø Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. 4 Ø Administrasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan suatu usaha (pemerintah) agar tujuan tercapai.5



 Dalam arti sempit administrasi diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliiputi pekerjaan tata usaha.  Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.  Administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimasukkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.



 Dalam arti luas administrasi diartikan sebagai proses meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya organisasi.



2[2] Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional. 1982). Hlm. 16. 3[3] Sondang P. Siagian, op.cit hlm. 3 4[4] The Liang Gie, Unsur-unsur Administrasi: Suatu Kumpulan Karangan, (Jogyakarta. Karya Kencana, 1986), hlm. 30. 5[5] J Wayong, 1961 : 22.