Administrasi Kesehatan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ega
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ADMINISTRASI KESEHATAN



Disusun oleh:



Atikah Cyntia Putri 1506668813 Azmi Salma 1506668864 Clarinda Vinindya 1506668675 Hanna Sonia 1506668851 Isnaini Aisyah Naser 1506668776 Nabila Ekayani Calfina 1506668656 Nola Primadona 1506669223 Ratu Nabila Larasati 1506668706 Risa Febriani 1506669135 Trihanna Kezya 1506668731 Virginia Nomida 1506669034



UNIVERSITAS INDONESIA 2015



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Ilmu kesehatan masyarakat pada hakikatnya adalah menghimpun potensi atau sumber daya yang ada dalam masyarakat untuk melakukan upaya promotif,



preventif,



kuratif,



dan



rehabilitative.



Kegiatan



ini



untuk



meningkatkan partisipasi masyarakat di bidang pembangunan kesehatan. Masalah kesehatan masyarakat sangat kompleks dan saling berkait dengan masalah diluar kesehatan itu sendiri. Demikian pula pemecahan masalah kesehatan masyarakat tidak dapat hanya dilihat dari segi sehatnya namun juga seluruh segi yang ada pengaruhnya terhadap masalah kesehatan .Pelayanan kesehatan masyarakat adalah bagian dari pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatannya pada upaya peningkatan kesehatan serta pencegahan penyakit serta lebih memusatkan perhatiannya pada pelayanan berbagai masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat secara keseluruhan. Maka dari itu, dibuatlah suatu perencanaan program kesehatan. Untuk meningkatkan kinerja dan mutu perencanaan program kesehatan diperlukan suatu proses perencanaan yang menghasilkan suatu rencana yang menyeluruh. Perencanaan kesehatan adalah kegiatan kesehatan yang perlu dilakukan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan untuk mencapai derajat kesehatan yang baik. Untuk mendapatkan rencana kesehatan yang baik, diperlukan suatu metode yang mampu menganalisis faktor internal dan eksernal dari instansi kesehatan itu sendiri. Analisis SWOT adalah metode yang cocok digunakan untuk perencanaan kesehatan. Untuk mencapai program kesehatan yang telah direncanakan, dibutuhhkan keterpaduan dengan mengacu pada sistem pelayanan kesehatan di seluruh Negara. Sistem pelayanan kesehatan di semua negara tentunya berbeda-beda. Di Indonesia, sistem pelayanan kesehatannya termasuk ke dalam SKN atau Sistem Kesehatan Nasional. Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. Sistem 2



pelayanan kesehatan terbagi atas dua yaitu sistem pembiayaan kesehatan dan sistem ketenagakerjaan kesehatan. Selain hal yang telah disebutkan, terdapat tiga prinsip pendekatan terhadap kesehatan yaitu sistem pelayanan kesehatan primer (primary health care), sistem pelayanan kesehatan sekunder (secondary health care), dan sistem pelayanan kesehatan tersier (tertiary health care). 1.2 Rumusan Masalah 1 Apa itu administrasi kesehatan? 2 Apa yang dimaksud siklus perencanaan program kesehatan (Planning cycle)? 3 Apa yang dimaksud dengan analisa SWOT? 4 Bagaimana sistem pelayanan kesehatan yang berlaku di Indonesia? 5 Bagaimana sistem pembiayaan kesehatan? 6 Bagaimana sistem ketenagakerjaan kesehatan? 7 Bagaimana sistem pelayanan kesehatan yang berlaku di negara-negara lain? 8 Bagaimana prinsip Primary, Secondary and Tertiary Health Care? 1.1 Tujuan Penulisan 1 Memahami administrasi kesehatan. 2 Memahami siklus perencanaan program kesehatan. 3 Memahami analisa SWOT. 4 Memahami sistem pelayanan kesehatan yang berlaku di Indonesia 5 Memahami sistem pembiayaan kesehatan. 6 Memahami sistem ketenagakerjaan kesehatan. 7 Memahami sistem pelayanan kesehatan yang berlaku di negara-negara lain. 8 Memahami prinsip Primary, Secondary and Tertiary Health Care 1.1 Hipotesis Penulisan Administrasi kesehatan membahas sistem pelayanan kesehatan yang mencakup pembiayaan, ketenagakerjaan, dan institusi kesehatan.



3



BAB 2 PEMBAHASAN 2.1 Administrasi Kesehatan A. Batasan Administrasi Kesehatan Dalam mengkaji tentang administrasi dalam kesehatan masyarakat sebenarnya terdiri dari dua kata yaitu administrasi dan kesehatan masyarakat yang seharusnya dikaji satu persatu. 1.



Administrasi Administrasi berasal dari kata administrare (latin; ad = pada, ministrare =



melayani) dengan demikian jika ditinjau dari asal kata administrasi berarti memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Azwar Azrul,1993). Pada saat ini adminisrasi telah berkembang menjadi suatu cabang ilmu tersendiri, untuk itu banayak pengertian administrasi yang telah dikenal salah satu diantaranya ialah : “Administrasi adalah upaya mencapai tujuan yang diinginkan dengan menciptakan lingkungan kerja yang menguntungkan” (Koontz O’Donnel). Administrasi menurut Robert D. Calkins dalam bukunya “The art of Administration and and the art of science” (1959) menyebutkan administrasi sebagai kombinasi antara pengambilan keputusan dengan pelaksanaan dari keputusan tersebut untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Olehnya selanjutnya disebutkan bahwa dalam administrasi ada tiga unsur pokok yang harus terpenuhi : 1. Menetapkan tujuan yang ingin dicapai 2. memilih jalan yang akan ditempuh atau alat yang akan dipergunakan 3. mengarahkan manusia atau kelompok manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan tersebut. Administrasi merupakan wadah dan proses yang menentukan kebijakan dimana organisasi dan manjemen dipakai sebagai sarana untuk menentukan kebijakan umum, dengan memanfaatkan organisasi dan proses manjemen dalam usahanya untuk mencapai tujuan.



4



2.



Kesehatan



Pada tahun 1938 Perkin mendefinisikan sehat sebagai suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dengan pelbagai faktor yang mempengaruhinya. WHO mempunyai dua definisi tentang kesehatan, definisi pertama dirumuskan pada tahun 1947, disebutkan sehat adalah suatu keadaan sejahtera sempurna dari fisik, mental dan sosial, sedangkan definisi kedua dirumuskan pada tahun 1957 yang menyebutkan sehat sebagai suatu keadaan atau suatu kualitas dari organ tubuh yang berfungsi secara wajar dengan segala faktor keturunan ataupun lingkungan yang dipunyainya. B. Administrasi Kesehatan Dari masing pejelasan atau pengertian di atas dapat ditarik pengertian administrasi kesehatan masyarakat yaitu kegiatan yang dilakukan secara bersamasama untuk mencapai tujuan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Administrasi kesehatan adalah Suatu proses yang menyangkut perencanaan, pengorganisasisan, pengarahan, pengawasan, pengkoordinasian & penilaian terhadap Sumber, Tata Cara, dan Kesanggupan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan & tuntuan akan kesehatan, perawatankedokteran serta lingkungan sehat dengan menyediakan & menyelenggarakan berbagai upaya kesehatan perorangan, kelompok & masyarakat Menurut Azrul Azwar dalam bukunya “Pengantar Ilmu Administrasi Kesehatan” 1979. mengatakan terdapat banyak orang yang jika membicarakan administrasi kesehatan, asosiasi hanya pada kegiatan tata usaha saja, yaitu mencatat dan atau melaporkan jumlah kasus, jumlah pengeluaran obat atau pekerjaan rutin diloket karcis sebuah balai pengobatan misalnya. Seseorang yang melaksanakan administrasi kesehatan berarti melaksanakan segala fungsi aministrasi yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, pengorganisasian dan penilaian. Fungsi Administrasi dibedakan atas 4 macam yakni : 1.



Perencanaan termasuk perencanaan pembiayaan



2.



Pengorganisasian, yang didalamnya termasuk penyusunan staff



3.



Pelaksanaan, yang didalamnya termasuk pengerahan, pengkoordinasian



5



4.



Penilaian, yakni dalam rangka melihat apakah rencana yang telah disusun dapat dicapai atau tidak.



Dalam pencapaian tujuan administrasi kesehatan ini melibatkan banyak pihak, diantaranya pemerintah, rumah sakit, asuransi dan apotik. Namun dalam administrasi kesehatan ini tidak hanya pelayanan pengobatan tetapi juga bersifat preventif (pencegahan). Keadaan sehat yang ingin dicapai adalah untuk seluruh masyarakat, dan untuk itu setiap program seyogyanya menerapkan prinsip ilmu kesehatan masyarakat, maka dalam mebicarakan administrasi kesehatan tidak boleh pula melepaskan diri dari konsep ilmu kesehatan masyarakat C. Unsur pokok Administrasi Kesehatan Terdapat 5 unsur pokok yang peranannya amat penting dalam menentukan berhasil atau tidaknya pelaksanaan administrasi kesehatan. Kelima unsur pokok yang dimaksud ialah masukan (input), proses (process), keluaran (output), sasaran (target), serta dampak (impac). (Azwar Azrul,1993). 1.



Masukan



Yang dimaksud dengan masukan (input), dalam administrasi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan pekerjaan administrasi. Masukan ini dikenal pula dapat melaksanakan pekerjaan administrasi (tools of administration). Masukan dan/atau perangkat administrasi tersebut banyak macamnya. Koontz dan Donnels membedakan masukan dan/atau perangkat administrasi atas empat macam, yakni manusia (man), modal (capital), manajerial (managerial) dan teknologi (technology).( Azwar Azrul,1993) Pembagian lain yang banyak dikenal dimasyarakat ialah yang disebut sebagai 4M, yakni manusia,(man), uang(money), sarana (material), dan metode (methodh) untuk organisasi yang tidak mencari keuntungan serta 6M, yakni manusia (man), uang (money), sarana (material), metode (metodh), pasar (market) serta mesin (machianery) untuk organisasi yang mencari keuntungan. 2.



Proses



Yang dimaksud dengan proses (process) dalam administrasi adalah langkahlangkah yang harus mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses ini dikenal dengan nama fungsi administrasi (function of administration). Pada umumnya proses dan 6



ataupun fungsi administrasi ini merupakan tanggung jawab pimpinan.( Azwar Azrul,1993) Pada saat ini dengan makin



berkembangnya ilmu administrasi, maka



pembagian fungsi administrasi makin banyak pula. Berbagai pembagian tersebut, meskipun bervariasi, namun jika dikaji secara mendalam pada dasarnya tidak memperlihatkan perbedaan yang berarti.( Azwar Azrul,1993) Dalam praktek sehari-hari untuk memudahkan pelaksanaannya, berbagai fungsi administrasi ini sering disederhanakan menjadi 4 macam saja, yaitu : 



Perencanaan (planning) yang didalamnya termasuk penyusun anggaran belanja.







Pengorganisasian (organizing) yang didalamnya termasuk penyusunan staf.







Pelaksanaan (implementing) yang didalamnya termasuk pengarahan, pengkoordinasian,bimbingan, penggerakan dan pengawasan. Penilaian (evaluation) yang didalamnya termasuk penyusunan laporan. (Azwar Azwar,1993)



3. Keluaran Yang dimaksud dengan keluaran (output) adalah hasil dari suatu pekerjaan administrasi. Untuk administrasi kesehatan, keluaran tersebut dikenal dengan nama pelayanan kesehatan (health service). Pada saat ini pelayanan kesehatan tersebut banyak macamnya, secara umum dapat dibedakan atas 2 macam. 1)      Pelayanan kedokteran (medical sevices) 2)      Pelayanan kesehatan masyarakat (public health services). 4. Sasaran Yang dimaksud dengan sasaran (target group) adalah kepada siapa keluaran yang dihasilkan, yakni upaya kesehatan tersebut ditujukan. Untuk administrasi kesehatan sasaran yang dimaksudkan disini dibedakan atas 4 macam, yakni perseorangan, keluarga , kelompok dan masyarakat. Dapat bersifat sasaran langsung (direct target group) atau pun bersifat sasaran tidak langsung (indirect group target). ( Azwar Azrul,1993)



7



5. Dampak Yang dimaksud dengan dampak adalah akibat yang ditimbulakn oleh keluaran, untuk administrasi kesehatan, dampak yang diharapkan adalah makin meningkatnya derjat kesehatan. Peningkatan derajat kesehatan ini hanya akan dapat dicapai apabila kebutuhan dan tuntutan perseorangan, keluarga dan kelompok dan/atau masyarakat terhadap kesehatan, pelayanan kedokteran serta lingkungan yang sehat dapat terpenuhi. Kebutuhan dan tuntutan ini adalah sesuatu yang terdapat pada pihak pemakai jasa pelayanan kesehatan (health consumer). a) Kebutuhan Kesehatan Kebutuhan kesehatan pada dasarnya bersifat objektif dan karena itu untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan ‘perseorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat upaya untuk memenuhinya bersifat mutlak. Sebagai sesuatu yang bersifat objektif, maka munculnya kebutuhan kesehatan sangat ditentukan oleh masalah kesehatan nyata yang ditemukan dimasyarakat. Jika diketahui bahwa munculnya suatu penyakit sebagaimana dikemukakan oleh



Gordon dan LE Richt 1950 sangat



ditentukann oleh faktor utama, yakni: pejamu (host), penyebab penyakit (agent) serta lingkungan (environment), maka dalam upaya menemukan kebutuhan kesehatan, perhatian haruslah ditujukan kepada ketiga faktor tersebut. (Azwar Azrul,1993) b) Tuntutan Kesehatan Berbeda halnya dengan kebutuhan, tuntutan kesehatan (health demande) pada dasarnya bersifat subjektif oleh karena itu pemenuhan tuntutan kasehatan tersebut hanya bersifat fakultatif, dengan perkataan ini terpenuhi atau tidaknya tuntutan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, dan ataupun masyarakat tidak terlalu menetukan tercapai atau tidaknya kehendak untuk meningkatkan derajat kesehatan, karena tuntutan kesehatan bersifat subjektif, maka munculnya tuntutan kesehatan tersebut dipengariuhi oleh faktor-faltor bersifat sujektif pula.( Azwar Azrul,1993)



D. Ruang Lingkup Administrasi Kesehatan Jika dikaji secara mendalam batasan administrasi kesehatan sebagaiman yang telah dirumuskan oleh Komisi Pendidikan Administrasi Kesehatan Amerika Serikat tahun 1974, segera terlihat bahwa ruang lingkup administrasi kesehatan mencakup bidang yang amat luas yang jika disederhanakan dapat dibagi menjadi dua macam, yakni: 8



1. Kegiatan Administrasi Telah disebutkan bahwa melaksanakan semua fungsi administrasi sama artinya dengan melaksanakan semua fungsi administrasi



dengan pengertian seperti ini



menjadi jelas bahwa kegiatan utama yang dilakukan pada aministrasi itu sendiri mulai dari fungsi perncanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan fungsi pengawasan (Terry). Karena kegiatan utama administrasi adalah melaksanakan semua fungsi administrasi maka jelas pula bahwa melaksanakan pekerjaan tata usaha. Pekerjaan administrasi bukan sekedar mengetik, mengagenda dan ataupun menyimpan arsip surat menyurat (office work) yang merupakan pekerjaan pokok seorang usaha.( Azwar Azrul,1993) 2. Objek dan Subjek Administrasi Telah disebutkan



bahwa objek dan subjek administrasi kesehatan adalah



sistem kesehatan yang berarti dapat menyelenggarakan administrasi kesehatan perlu dipahami dahulu apa yang dimaksud dengan sistem kesehatan. Pengertian tentang sistem kesehatan banyak macamnya, menjabarkan batasan sebagaiman yang dirumuskan oleh WHO (1984), yang dimaksud dengan sistem kesehatan tidak lain adalah suatu kumpulan dari berbagai faktor yang kompleks dan saling berhubungan yang terdapat pada suatu Negara dan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, serta masyarakat pada setiap saat yang dibutuhkan. Sistem kesehatan itu sendiri mencakup hal yang amat luas sekali. Jika disederhanankan dapat dibedakan atas dua subsistem, pertama subsistem pelayanan kesehatan, kedua subsistem pembiayaan kesehatan. Untuk dapat terselenggaranya upaya kesehatan yang baik, kedua subsistem ini perlu ditata dengan sebaik-baiknya. ( Azwar Azrul,1993) E. Manfaat Administrasi Kesehatan Manfaat yang diperoleh dari diterapkannya administrasi kesehatan secara umum dibedakan atas 3 macam, yaitu: 1.      Dapat dikelola sumber, tata cara, dan kesanggupan secara efektif dan efisien Administrasi kesehatan jelas dapt menyajikan penhelolaan yang dimaksud karena memang dalam melaksanakan pekerjaan administrasi 9



kesehatan dikenal dengan adanya antara lain fungsi perencanaan yang dapat mengatur pemanfaatan sumber, tata cara, dan kesanggupan secara efektif dan efisien. Sesungguhnya masalah efektif dan efisien ini telah sejak lama menjadi pusat perhatian para ahli administrasi. Setidaknya pada abad-18 ketika berlangsung revolusi industri di Inggris upaya ini diwujudkan dengan memperkenalkan falsafah administrasi baru dari job centered menjadi human centered serta dari orientasi efektivitas menjadi orientasi efektivitas dan efisien hal yang sama juga diperoleh Frederick Winslow Taylor (dikenal sebagai bapak gerakan administrasi ilmiah) serta Hendry Fayol (dikenal sebagai bapak teori admnistrasi modern). Setelah Taylor melakukan penelitian berjudul Time and Motion Study dan kemudian dipublikasikan dalam bukunya yang terkenal The Principle Of Scientific Management, berhasil merumuskan pendapatnya bahwa efektivitas dan efisien erat hubunganannya dengan penggunaan waktu dengan kegiatan yang tidak produktif sedangkan Fayol membahas masalah efektivitas dan efisien ini melalui pengkajian terhadap kemampuan pemimpin. Kajian tersebut kemudian dituliskan dalam bukunya yang terkenal General and Industrial Management.( Azwar Azrul,1993) 2. Dapat dipenuhi kebutuhan dan tuntutan secara tepat dan sesuai mengenal kebutuhan dan tuntutan dalam melaksanakan administrasi kesehatan. Setiap upaya kesehatan yang dilaksanakan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dan tuntutan tersebut agar kebutuhan dan tuntutan yang seperti ini dapat dipenuhi, tentu diperlukan keterampilan unutk menentukan kebutuhan dan tuntutan itu sendiri. Disini menjadi penting peranana administrasi kesehatan, karena dengan diterapkannya administrasi kesehatan tersebut akan dapat diketahui dengan tepat berbagai kebutuhan dan tuntutan yang terdapat dalam masyarakat.( Azwar Azrul,1993) 3. Dapat disediakan dan diselenggarakan upaya kesehatan sebaik-baiknya karena upaya kesehatan dapat mengatur pemanfaatan sumber, tata cara, dan kesanggupan yang dimiliki dengan baik, serta dapat menetukan kebutuhan dan



tuntutan



dengan



tepat,



maka



dapat



diharapkan



tersedia



dan



terselenggaranya upaya kesehatan yang sebaik-baiknya.



2.2 Siklus perencanaan program kesehatan 10



A. Pengertian perencanaan Perencanaan adalah kemampuan untuk memilih satu kemungkinan dari berbagai kemungkinan yang tersedia dan yang dipandang paling tepat untuk mencapai tujuan (Billy E. GoetZ). Perencanaan adalah pekerjaan yang menyangkut penyususnan konsep serta kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan demi masa depan yang lebih baik (Le Breton). Perencanaan adalah upaya menyusun berbagai keputusan yang bersifat pokok yang dipandang paling penting yang akan dilaksanakan menurut urutannya guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan(Maloch dan Deacon). Perencanaan adalah proses menetapkan berbagai hambatan yang diperkirakan ada dalam menjalankan suatu program guna dipakai sebagai pedoman dalam suatu organisasi (Ansoff dan Brendenbrg) B. Pengertian perencanaan kesehatan Perencanaan kesehatan adalah sebuah proses untuk merumuskan masalahmasalah kesehatan yang berkembang di masyarakat, menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, menetapkan tujuan program yang paling pokok dan menyusun langkah-langkah praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan akan menjadi efektif jika perumusan masalah sudah dilakukan berdasarkan fakta- fakta dan bukan berdasarkan emosi atau angan-angan saja. Faktafakta diungkap dengan menggunakan data untuk menunjang perumusan masalah. Perencanaan juga merupakan proses pemilihan alternative tindakan yang terbaik untuk mencapai tujuan. Perencanaan juga merupakan suatu keputusan untuk mengerjakan sesuatu di masa akan datang, yaitu suatu tindakan yang diproyeksikandi masa yang akan datang. Salah satu tugas manajer yang terpenting di bidang perencanaan adalah menetapkan tujuan jangka panjang dan pendek organisasi berdasarkan analisis situasi di luar (eksternal) dan di dalam (internal) organisasi C. Aspek perencanaan Dalam ilmu administrasi kesehatan, terdapat tiga aspek penting yang tidak sama satu sama lain. Ketiga aspek itu adalah sebagai berikut : 



hasil dari pekerjaan perencanaan



11







perangkat perencanaan







proses perencanaan Dari ketga aspek ini yang paling penting adalah proses perencanaan.



D. Siklus Perencanaan Kesehatan Analisis situasi Kegiatan mengumpulkan dan memahami informasi tentang suatu situasi yang berguna untuk menetapkan masalah. Masalah diartikan sebagai kesenjangan antara harapan dengan realita. Masalah sebaiknya hanya terbatas untuk dilakukan pemecahan masalah Merupakan kegiatan ditahap awal, dimana pada tahap ini dituntut untuk dapat melihat sekaligus mengamati situasi di masyarakat setempat, baik itu lingkungan fisik maupun pola kehidupan dan kebiasaan masyarakat. Pada umumnya keadaan berikut bisa dijadikan masalah  : 



Bila ada informasi yang mengakibatkan munculnya kesenjangan dalam pengetahuan kita.







Bila ada hasil-hasil yang bertentangan







Bila ada suatu kenyataan dan kita bermaksud menjelaskan melalui penelitian Tujuan analisis situasi :  Memahami masalah kesehatan secara jelas dan spesifik  Mempermudah penentuan prioritas  Mempermudah penentuan alternative pemecahan masalah Cara Analisis :







Menggunakan informasi dari sistem informasi yang sudah ada. Mis. Laporan- laporan kegiatan dari program-program kesehatan yang ada, Survailans epidemiologi atau pemantauan penyebaran penyakit.







Memanfaatkan data-data diperkirakan sudah cukup representatif untuk suatu daerah;







Memperhatikan berbagai faktor yg mempengaruhi kesehatan Sistematika laporan hasil analisis situasi







Gambaran umum wilayah: administrasi, batas wilayah, kondisi geografi, tata guna lahan dan lain sebagainya.







Analisis Derajat/Masalah Kesehatan: morbiditas dan mortalitas







Analisis Lingkungan Kesehatan: fisik, sosial, kimia, air bersih, sampah dan lain sebagainya 12







Analisis Perilaku Kesehatan: kepercayaan, perilaku, kebiasaan dan lain sebagainya.







Analisis Faktor Keturunan: Analisis Kependudukan spt: jumlah, kepadatan, pertumbuhan, proporsi muda/tua dan lain sebagainya.







Analisis Program dan Pelayanan Kesehatan, contoh cakupan program







Daftar Masalah Identifikasi Masalah Identifikasi masalah dilakukan setelah penyebaran kuesioner terlaksana dan datanya telah diolah dalam bentuk tabel. Kemudian hasil pengolahan data tersebut disesuaikan dengan Indikator Kesehatan yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM), Peraturan Daerah dan teori , untuk mengidentifikasi masalah yang ada di masyarakat. Dengan kata lain identifikasi masalah yaitu mengelompokkan atau mengambil satu masalah dari masalah-masalah yang ada. Langkah-langkah untuk Identifikasi Masalah







Memilih tema berdasarka pengamatan selama ini, dalam pemilihan tema ini diperlukan kepekaan serta dipikirkan implikasinya terhadap pengembangan dan perbaikan di bidang kesehatan.







Didalam memilih tema pertimbangkanlah minat, kapasitas, ketersediaan waktu, tenaga dan dana.







Menyempatkan diri mengamat secara langsung untuk mengamati dan mempelajari masalah yang mungkin akan menjadi tema.







Gunakan metode kuantitif sederhana misalnya kuesioner tertutup sederhana atau metode kualitatif misalnya Wawancara, FGD, dan Observasi.







Pelajari literature yang berhubungan denga tema tersebut atau bacaan-bacaan yang mendukung ( majalah atau koran )







Diskusi dengan teman sejawat ataupun orang-orang yang berhubungan dengan tema masalah tersebut







Diseminarkan dengan teman sejawat untuk umpan balik atau penetapan masalah dan perencanaan penelitiannya Rumusan Masalah Rumusan masalah adalah gambaran singkat mengenai masalah yang telah diambil. Dapat berupa narasi singkat dan mememaparkan data kasus atau



13



permasalahan. Rumusan masalah dapat juga disebut dengan pertanyaan-pertanyaan penelitian dimana jawabannya diperoleh setelah melekuakan penelitian. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rumusan masalah : 



Masalah yang dirumuskan dalam bentuk pertanyaan.







Masalah dirumuskan dalam susunan kalimat yang sederhana dan mengurangi penggunaan istilah yang belum baku.







Masalah dirumuskan secara singkat, jelas, padat serta tidak menimbulkan kerancuan penelitian.







Rumusan masalah harus mengacu kepada apa yang diinginkan.







Rumusan masalah dapat digunakan sebagai dasar dalam pemuatan hipotesis.







Rumusan masalah harusah direfleksikan kedalam judul penelitian. Prioritas Masalah Prioritas masalah merupakan tahap penetapan permasalahan yang ada di masyarakat yang telah teridentifikasi pada tahap sebelumnya yaitu penyebaran kuesioner. Untuk menetapkan prioritas masalah ini dilakukan melalui musyawarah masyarakat atau peserta yang berkecimpung didalam pembahasan masalah tersebut. Prioritas masalah dapat ditentukan oleh :







Bila ada waktu tertentu (kejadian atau fenomena terjadi dalam batas waktu tertentu).







Berhubungan dengan masalah yang praktis.







Berhubungan dengan populasi yang secara luas.







Dapat mengisi kesenjangan yang terjadi sehingga menjawab atau memecahkan persoalan yang ada.







Dapat digeneralisasikan dan dimanfaatkan hasilnya.







Mempertajam definisi suatu konsep atau hubungan.







Mempunyai banyak implikasi pada masalah praktis yang luas.







Dapat memberikan kreasi untuk menyusun instrumen untuk observasi dan analisis.







Memberikan kesempatan untuk pengumpulan data.







Memberikan kemungkinan untuk eksplorasi. Alternatif Pemecahan Masalah. Setelah diketahui permasalahan yang paling prioritas dalam masyarakat, tahap selanjutnya adalah menetukan pemecahan dari masalah yang ada pada masyarakat. Alternatif pemecahan masalah ini dilakukan dengan menyampaikan beberapa 14



penyelesaian masalah yang nantinya akan dipilih berdasarkan kemampuan dan kemauan masyarakat setempat dan memperkirakan efek atau akibat yang akan terjadi dalam jangka waktu tertentu Rencana Kerja Operasional. Rencana kerja atau kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaan alternative yang telah diputuskan. Rencana kerja operasional dapat berupa : 



menentukan visi dan misi.







rumusan masalah.







menentukan tujuan umum dan tujuan khusus.







rumusan kegiatan.







asumsi kegiatan.







strategi pendekatan.







kelompok sasaran.







waktu.







organisasi dan tenaga pelaksana.







biaya.







metode penilaian dan karekteristik keberhasilan. Langkah selanjutnya adalah Pelaksanaan dan penggerakan. Ketika program kesehatan tersebut sedang dilaksanakan, perlu pula dilakukan pemantauan oleh pihakpihak terkait. Monitoring dan evaluasi Monitoring dilakukan dengan memantau atau melihat apakah  pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai atau tidak dengan rencana kerja yang telah ditetapkan serta tidak bertolak belakang dengan tujuan. Penilaian yang dilakukan berupa hasil dari evaluasi program kesehatan yang telah dilaksanakan. Dimana program tersebut dilakukan secara rutin untuk mengetahui sebaran secara menyeluruh upaya pelayanan kesehatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan pembinaan kesehatan. Apakah pelaksanaan telah sesuai dengan rencana yang telah dibuat maupun tolak ukur yang telah ditetapkan. 



15



E. Ciri-ciri perencanaan Perencanaan yang baik, memiliki beberapa ciri yang harus diperhatikan. Ciriciri yang dimaksud secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut : 



bagian dari system administrasi







dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan







berorientasi pada masa depan







mampu menyelesaikan masalah







mempunyai tujuan







bersifat kelola



2.3 Analisa SWOT Definisi Analisa SWOT Analisa SWOT adalah salah satu cara yang harus dilakukan dalam proses perencanaan untuk mengetahui kekuatan (Strength) yang dimiliki oleh suatu organisasi, serta dapat mengetahui kelemahan-kelemahan (Weaknesses) disertai analisis faktor ekstern, untuk mengetahui kesempatan (Opportunity) yang terbuka bagi organisasi serta dapat mengetahui pula tekanan yang dialami oleh organisasi yang bersangkutan (Threats) Unsur – Unsur SWOT Terdapat empat unsur pokok SWOT, yaitu : 1. Strength (Kekuatan) Arti kata Strength di sini adalah berbagai kelebihan yang bersifat khas yang dimiliki oleh suatu organisasi dimana apabila dimanfaatkan maka akan berperan besar tidak hanya dalam memperlancar berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh organisasi, tetapi juga dalam mencapai tujuan yang dimiliki oleh organisasi. 2. Weakness (Kelemahan) Arti kata Weakness di sini adalah berbagai kekurangan yang bersifat khas yang dimiliki oleh suatu organisasi, yang apabila berhasil diatasi akan berperan besar, tidak hanya dalam memperlancar berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh organisasi, tetapi juga dalam mencapai tujuan yang dimiliki oleh organisasi 3. Opportunities (Peluang atau Kesempatan) Arti kata Opportunities di sini adalah peluang yang bersifat positif yang dihadapi oleh suatu organisasi dimana apabila dimanfaatkan akan memiliki peranan yang besar



16



dalam mencapai tujuan organisasi. Opportunities juga diartikan sebagai suatu peluang yang berkembang di masa yang akan datang dan akan terjadi. 4. Threat (Ancaman atau Hambatan) Arti kata Threat di sini adalah kendala yang bersifat negatif yang dihadapi oleh suatu organisasi dimana apabila berhasil diatasi akan besar peranannya dalam mencapai tujuan organisasi. a.



Unsur Strength dan Weakness bersifat internal, yaitu unsur yang ada atau muncul di dalam organisasi



b. Unsur Opportunities dan Threat bersifat eksternal, yaitu unsur yang ada atau muncul dari luar organisasi c.



Unsur Strength dan Opportunities merupakan faktor positif yang bersifat menguntungkan bagi organisasi



d. Unsur Weakness dan Threat merupakan faktor negatif yang bersifat merugikan bagi organisasi Perencanaan Kesehatan dan Analisis SWOT



Faktor intern dan ekstern akan dikaji dengan metode SWOT, setelah pengkaian tersebut, akan muncul rencana-rencana, sasaran maupun strategi mengenai kesehatan. Rencana, sasaran maupun strategi tersebut akan disesuaikan dengan tujuan jangka panjang, sasaran tahunan dan anggaran yang dimiliki oleh instansi kesehatan tersebut. Penggunaan Analisis SWOT



17



Analisis SWOT digunakan dalam perencanaan kesehatan, agar rencana yang dibuat dapat mencapai : 1. Protective Benefits : Pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pembuatan keputusan 2. Positive Benefits: Meningkatnya kesuksesan dalam mencapai tujuan 2.4 Sistem pelayanan kesehatan yang berlaku di Indonesia Sistem Kesehatan adalah suatu jaringan penyedia pelayanan kesehatan (supply side) dan orang-orang yang menggunakan pelayanan tersebut (demand side) di setiap wilayah, serta negara dan organisasi yang melahirkan sumber daya tersebut, dalam bentuk manusia maupun dalam bentuk material. Dalam definisi yang lebih  luas lagi, sistem kesehatan mencakup sektor-sektor lain seperti pertanian dan lainnya. (WHO; 1996). Pengembangan sistem kesehatan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1982 ketika Departemen Kesehatan menyusun dokumen sistem kesehatan di Indonesia. Kemudian Departemen Kesehatan RI pada tahun 2004 ini telah melakukan suatu “penyesuaian” terhadap SKN 1982. Di dalam dokumen dikatakan bahwa Sistem Kesehatan Nasional (SKN) didefinisikan sebagai  suatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin derajat kesehatan yang setinggitingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI; 2004). Organisasi ini termasuk universitas dan lembaga pendidikan lain, pusat penelitian, perusahaan kontruksi, serta serangkaian organisasi yang memproduksi teknologi spesifik seperti produk farmasi, alat dan suku cadang. WHO mendefinisikan sistem kesehatan sebagai seluruh kegiatan yang mana mempunyai maksud utama untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan. Mengingat maksud tersebut di atas, maka termasuk dalam hal ini tidak saja pelayanan kesehatan formal, tapi juga non formal, seperti halnya pengobatan tradisional. Selain aktivitas kesehatan masyarakat tradisional seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, peningkatan keamanan lingkungan dan jalan raya , pendidikan



yang



berhubungan



dengan



kesehatan



merupakan



bagian



dari



sistem. Sistem kesehatan paling tidak mempunyai 4 fungsi pokok yaitu: Pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, penyediaan sumberdaya dan stewardship/ regulator.



18



Fungsi-fungsi tersebut akan direpresentasikan dalam bentuk sub-subsistem dalam sistem kesehatan, dikembangkan sesuai kebutuhan. Dalam batas-batas yang telah disepakati, tujuan sistem kesehatan adalah: 1.



Meningkatkan status kesehatan masyarakat. Indikatornya banyak, antara lain Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi, Angka kejadian penyakit dan berbagai indikator lainnya.



2.



Meningkatkan responsiveness terhadap harapan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat puas terhadap pelayanan kesehatan.



3.



Menjamin keadilan dalam kontribusi pembiayaan. Sistem kesehatan diharapkan memberikan proteksi dalam bentuk jaminan pembiayaan kesehatan bagi yang membutuhkan. Pelaku Sistem Kesehatan Nasional:







Masyarakat, termasuk swasta







Pemerintah(Eksekutif) : Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten







Badan Legislatif (DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten)







Badan Yudikatif Prinsip Dasar SKN



1. Perikemanusiaan 2. HAM 3. Adil dan merata 4. Pemberdayaan dan kemandirian masyarakat 5. Kemitraan 6. Pengutamaan dan manfaat 7. Tata kepemerintahan yang baik (good governance) Berbagai elemen sarana dan prasarana kesehatan di Indonesia meliputi layanan pemerintah kesehatan, bantuan asing, organisasi kesehatan nirlaba (Lembaga Swadaya Masyarakat), organisasi keagamaan, dan sektor swasta. Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia meliputi pelayanan rujukan yang berupa pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan. Pelayanan kesehatan dasar Pada umumnya pelayanan dasar dilaksanakan di puskesmas, Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling, dan pelayanan lainnya di wilayah kerja puskesmas selain rumah sakit.



19



Pelayanan kesehatan rujukan Pada umumnya pelayanan rujukan dilaksanakan di rumah sakit. Pelayanan keperawatan diperlukan dalam pelayanan kesehatan dasar dan rujukan. Di Indonesia sistem rujukan telah dirumuskan dalam SK. Menkes RI Nomor 32 th. 1972, yaitu suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antara unit-unit yang setingkat kemampuannya. Manfaat sistem rujukan : 



Membantu menghemat dana, karena tidak perlu menyediakan berbagai macam peralatan kedokteran pada setiap sarana kesehatan.







Memperjelas sistem pelayanan, karena terdapat hubungan kerja antara berbagai sarana kesehatan yang tersedia.







Memudahkan secara administrasi, terutama pada aspek perencanaan.







Meringankan biaya, karena dapat dihindari pemeriksaan yang sama secara berulang-ulang.







Mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan, karena telah diketahui dengan jelas fungsi dan wewenang setiap sarana pelayanan kesehatan.







Memperjelas jenjang karier staf tenaga kesehatan dengan berbagai akibat positif lainnya seperti semangat kerja, ketekunan, dan dedikasi.







Membantu pada proses peningkatan pengetahuan dan ketrampilan, yaitu: kerja sama yang terjalin.







Meringankan



beban tugas,



karena



setiap



sarana



kesehatan



mempunyai tugas dan kewajiban tertentu. Macam rujukan yang berlaku di negara Indonesia telah ditentukan atas dua macam dalam Sistem Kesehatan Nasional, diantaranya: Rujukan kesehatan Rujukan kesehatan pada dasarnya berlaku untuk pelayanan kesehatan masyarakat (public health services). Rujukan ini berupa upaya pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan. Ada 3 macam rujukannya, yaitu rujukan teknologi, rujukan sarana, dan rujukan operasional. Rujukan medis



20



Pada dasarnya berlaku untuk pelayanan kedokteran (medical services). Rujukan ini berupa upaya penyembuhan penyakit. Rujukannya ada 3 macam, yaitu rujukan penderita, rujukan pengetahuan, rujukan bahan-bahan pemeriksaan. 2.5 Sistem pembiayaan kesehatan Yang dimaksud dengan biaya kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan/atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat (Azrul A, 1996). Dari pengertian di atas tampak ada dua sudut pandang ditinjau dari dua sudut yakni: 1. Penyedia pelayanan kesehatan Biaya kesehatan dari sudut health provider adalah besarnya dana yang harus disediakan sebagai persoalan utama pemerintah ataupun pihak swasta, yakni pihakpihak yang akan menyelenggarakan upaya kesehatan. 2. Pemakai jasa pelayanan Biaya kesehatan di sini dimaksudkan sebagai besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat memanfaatkan jasa pelayanan. SUMBER BIAYA KESEHATAN a. Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan dana berasal dari pajak (umum dan penjualan), deficit financial (pinjaman luar negeri) serta asuransi sosial, di mana pelayanan kesehatan dilaksanakan secara cuma-Cuma. b. Swasta, dengan sumber dana dari perusahaan, asuransi kesehatan swasta,sumbangan sosial, pengeluaran rumah tangga serta communan self help. Walaupun peran swasta sangat dominan, peranan pemerintah tetap ditemukan. JENIS BIAYA KESEHATAN a.



Biaya  pelayanan kedokteran



yaitu



biaya



untuk menyelenggarakan dan atau



memanfaatkan pelayanan kedokteran, tujuan utamanya lebih ke arah kuratif dan rehabilitatif dengan sumber dana dari sektor pemerintah maupun swasta. b. Biaya  pelayanan kesehatan masyarakat yaitu biaya untuk



menyelenggarakan



dan/atau memanfaatkan pelayanan kesehatan masyarakat, tujuan utamanya lebih ke arah promotive dan preventif dengan sumber dana terutama dari sektor pemerintah. SYARAT POKOK PEMBIAYAAN KESEHATAN 21



1. Jumlah Syarat utama dari biaya kesehatan haruslah tersedia dalam jumlah yang cukup. Yang dimaksud cukup adalah dapat membiayai penyelenggaraan semua upaya kesehatan yang dibutuhkan serta tidak menyulitkan masyarakat yang ingin memanfaatkannya. 2. Penyebaran Berupa penyebaran dana yang harus sesuai dengan kebutuhan. Jika dana yang tersedia tidak



dapat



dialokasikan dengan baik, niscaya akan menyulitkan penyelenggaraan setiap upaya kesehatan. 3. Pemanfaatan Sekalipun jumlah dan penyebaran dana baik, tetapi jika pemanfaatannya tidak mendap at pengaturan yang optimal, niscaya akan banyak menimbulkan masalah yang jika berkelanjutan akan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Untuk dapat melaksanakan syarat-syarat pokok tersebut perlu dilakukan beberapa hal, antara lain: 1. Peningkatan efektifitas dilakukan dengan mengubah penyebaranatau alokasi penggunaan sumber dana. Berdasarkan pengalaman yang dimiliki, maka alokasi tersebut lebih diutamakan pada upaya kesehatan yang menghasilkan dampak yang lebih besar, misalnya mengutamakan upaya preventif daripada kuratif. 2. Peningkatan efisiensi dilakukan dengan memperkenalkan berbagai



mekanisme



pengawasan dan pengendalian. Mekanisme yang dimaksud untuk peningkatan efisiensi antara lain: a. Standar minimal pelayanan untuk menghindari pemborosan. Pada dasarnya ada dua macam standar minimal yang sering dipergunakan yakni: 



standar minimal sarana, misalnya standar minimal rumah s akit dan standar minimal laboratorium.







standar minimal tindakan, misalnya tata cara pengobatan dan perawatan penderita, dan daftar obat-obat esensial. Dengan adanya standar minimal pelayanan ini, dapat pula dipakai sebagai pedoman dalam menilai mutu pelayanan. 



22



b. Kerjasama antar berbagai sarana pelayanan kesehatan. Terdapat dua bentuk kerjasama yang dapat dilakukan yakni: 



Kerjasama institusi, misalnya sepakat secara bersama-sama membeli



peralatan



kedokteran



yang



mahal dan jarang dipergunakan sehingga dapat menghemat dana yang tersedia serta dapat pula dihindari penggunaan peralatan yang rendah.  Kerjasama sistem, misalnya sistem rujukan, yakni adanya hubungan kerjasama timbal balik antara satu sarana kesehatan dengan sarana kesehatan lainnya. MASALAH POKOK PEMBIAYAAN KESEHATAN 1) Kurangnya dana yang tersedia 2) Penyebaran dana yang tidak sesuai 3) Pemanfaatan dana yang tidak tepat 4) Pengelolaan dana yang belum sempurna 5) Biaya kesehatan yang semakin meningkat TARIF PELAYANAN Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi: 1) Biaya investasi, yang terpenting ada biaya pembangunan gedung, pembelian berbagai peralatan medis, pembelian berbagai peralatan nonmedis, serta biaya pendidikan dan pelatihan tenaga pelaksana 2) Biaya kegiatan rutin, mencakup direct cost, yaitu biaya yang langsung berhubungan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dan indirect cost, yang tidak berhubungan langsung, seperti penggajian karyawan, pemeliharaan bangunan, dan pembayaran listrik dan air 3) Biaya rencana pengembangan 4) Besarnya target keuntungan, ini tergantung dari pemilik sarana kesehatan tetapi seyogyanya sarana kesehatan tidak boleh sama dengan keuntungan berbagai kegiatan usaha lainnya



23



ASURANSI KESEHATAN Asuransi adalah suatu upaya untuk memberikan perlindungan terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi (Breider dan Breadles, 1972). Asuransi juga dianggap sebagai suatu perjanjian di mana si penanggung dengan menerima suatu permi mengikatkan dirinya untuk memberi ganti rugi kepada si tertanggung yang mungkin diderita karena terjadinya suatu peristiwa yang mengandung ketidakpastian dan yang akan mengakibatkan kehilangan, kerugian, atau kehilangan suatu keuntungan (Kitab UU Hukum Dagang, 1987) Bentuk klasik asuransi kesehatan terdiri dari tiga pihak yang saling berhubungan dan mempengaruhi, yaitu: 1) Tertanggung/peserta, ialah mereka yang terdaftar sebagai anggota, membayar iuran (premi) sejumlah dan dengan ekanisme tertentu dan karena itu ditanggung biaya kesehatannya 2) Penanggung/badan asuransi, ialah yang bertanggung jawab mengumpulkan dan mengelola iuran serta membayar biaya kesehatan yang dibutuhkan peserta 3) Penyedia pelayanan, ialah yang bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan bagi peserta dan untuk itu mendapatkan imbal jasa dari badan asuransi Asuransi Kesehatan di Indonesia Asuransi kesehatan di Indonesia dulu belum begitu berkembang, masih terbatas hanya pada beberapa kelompok masyarakat tertentu yakni pegawai negeri sipil dan militer beserta keluarga-keluarganya. Hal ini diatur oleh Surat Keputusan Presiden No. 230/1968. Pengelola dana semula adalah PERUM Husada Bakti, tetapi dengan keluarnya PP No. 6 tahun 1992 ditingkatkan menjadi PT Askes Indonesia yang masih berada di lingkungan Departemen Kesehatan RI. Kemudian seiring berjalannya waktu, muncul berbagai kebijakan dan penggantian nama untuk jaminan kesehatan di Indonesia. Sekarang kita mengenal adanya BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011. Badan Penyeleggara jaminan social kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah badan hukum public yang bertanggung jawab kepada presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) Bulan di Indonesia.  Visi BPJS yaitu CAKUPAN SEMESTA 2019, jadi paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan



24



kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya. BPJS Kesehatan adalah program SJSN yang dikhususkan untuk pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia yang menitikberatkan kepada pemerataan pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan adalah program untuk semua masyarakat tanpa terkecuali. BPJS Kesehatan memiliki 2 jenis, yaitu DPI dan non-DPI. Dimana anggota DPI iuran dibayarkan oleh pemerintah sedangkan non-DPI iuran membayar sendiri BPJS Ketenagakerjaan adalah pengganti PT Jamsostek. BPJS Ketenagakerjaan adalah program SJSN yang dikhususkan untuk pelayanan bagi tenaga kerja atau karyawan dalam bentuk jaminan asuransi untuk hari tua. Jadi intinya BPJS Ketenagakerjaan



fokus untuk jaminan pensiunan bagi para karyawan. BPJS



Ketenagakerjaan adalah program khusus untuk tenaga kerja dan pegawai, baik negeri maupun swasta. Bila semua data lengkap dan seluruh isian dalam formulir sudah terisi dengan baik, pihak BPJS (Badan penyelenggara Jaminan Sosial) mengklaim prosedur pendaftaran menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Manfaat JKN mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis. Seperti misalnya untuk pelayanan pencegahan (promotif dan preventif), peserta JKN akan mendapatkan pelayanan: – Penyuluhan kesehatan, meliputi paling sedikit penyuluhan mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat. – Imunisasi dasar, meliputi Baccile Calmett Guerin (BCG), Difteri pertusis tetanus dan Hepatitis B (DPT-HB), Polio dan Campak. – Keluarga Berencana, meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan tubektomi – Screening kesehatan diberikan secara selektif yang ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari risiko penyakit tertentu. – Jenis penyakit kanker, bedah jantung, hingga dialisis (gagal ginjal). Kemudian terdapat juga asuransi kesehatan komersial, yaitu asuransi kesehatan yang kepersertaannya bersifat sukarela dengan membayar sejumlah premi yang besarnya sesuai keinginan individu pemilik asuransi berdasarkan tingkatan yang ditetapkan oleh provider. Asuransi kesehatan komersial memiliki kelebihan dan kekurangan diantaranya asuransi kesehatan komersial mampu menyediakan pelayanan yang lebih bervariasi, 25



sistem manajemen yang responsive dan kreatif tetapi asuransi kesehatan komersial tidak mampu menyediakan layanan yang universal coverage, terjadi seleksi bias khususnya adverse selection, premi yang dibayarkan tinggi dan lain-lain. BIAYA PELAYANAN KEDOKTERAN Yang dimaksudkan disini adalah bagian dari biaya kesehatan yang menunjuk pada besarnya



dana



yang



harus



disediakan



untuk



menyelenggarakan



dana



tau



memanfaatkan pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh perorangan, keluarga, kelompok, ataupun masyarakat. Mekanisme pembiayaan pelayanan kedokteran dapat dibedakan atas dua macam yakni: 1) Pembayaran tunai yang dikenal dengan nama fee-for service. Jadi setiap penderita yang membutuhkan pelayanan kedokteran diharuskan membayar tunai pelayanan yang diperolehnya. 2) Pembayaran di muka atau pre-payment, ini biasanya lazim dilakukan melalui program asuransi kesehatan BIAYA PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT Yang dimaksud dengan biaya pelayanan kesehatan masyarakat ialah bagian dari biaya kesehatan yang menunjuk pada besarnya biaya yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang dibutuhkan oleh perorangan,



keluarga, kelompok ataupun masyarakat. Yang



terpenting di sini adalah bagaimana agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat diselenggarakan. Mekanisme pembiayaan yang diterapkan dapat dibedakan atas dua macam yakni: 1. Mekanisme pembiayaan sentralisasi, jadi semua biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh pemerintah pusat dan selanjutnya akan disalurkan secara berjenjang ke institusi yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat. 2. Mekanisme pembiayaan desentralisasi, jadi semua biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh pemerintah daerah. Biaya pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia diatur di UU No. 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, tanggung jawab penyelenggaraan



26



pelayanan kesehatan masyarakat dan karena itu juga pembiayaannya berada ditangan pemerintah daerah. Mekanisme pembiayaan kesehatan masyarakat di Indonesia secara umum dapat dibedakan atas tiga macam, yakni: 1. Mengikuti asas desentralisasi Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1974, biaya pelayanan kesehatan masyarakat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah 2. Mengikuti asas dekonsentrasi, karena kemampuan pemerintah daerah masih terbatas maka beberapa program tertentu masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. 3. Mengikuti asas perbantuan Sebagai akibat dari ketidakmampan pemerintah daerah yang belum dapat melaksanakan beberapa program tertentu, maka upaya penyelesaiannya berupa pemerintah pusat memberikan bantuan kepada pemerintah daerah, bukan menarik tanggung jawab ke pemerintah pusat. 2.6 Sistem ketenagakerjaan kesehatan Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan,memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang memerlukan kewenangan dalam menjalankan pelayanan kesehatan. (UU Nomor 23 Tahun 1992 ) Dalam Pasal 2 ayat (2) sampai dengan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Tenaga Kesehatan terdiri dari : 



Tenaga medis meliputi dokter dan dokter gigi;







Tenaga keperawatan meliputi perawat dan bidan;







Tenaga kefarmasian meliputi apoteker, analis farmasi dan asisten apoteker;







Tenaga kesehatan masyarakat meliputi epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan,



mikrobiolog



kesehatan,



penyuluh



kesehatan,



administrator



kesehatan dan sanitarian; 



Tenaga gizi meliputi nutrisionis dan dietisien;







Tenaga keterapian fisik meliputi fisioterapis, okupasiterapis dan terapis wicara;







Tenaga keteknisian medis meliputi radiografer, radioterapis, teknisi gigi, teknisi elektromedis, analis kesehatan, refraksionis optisien, othotik prostetik,



27



teknisi tranfusi dan perekam medis; Tenaga kesehatan memiliki peran dalam membangunan kesehatan serta menjaga kesehatan melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. a. Pelayanan promotif Dilaksanakannya program penyuluhan dan pendidikan masyarakat. Dibutuhkan tenaga – tenaga kesehatan yang handal terumata yang mempunyai spesialisasi dalam penyuluhan dan pendidikan. b. Pelayanan preventif Diperlukan para tenaga kesehatan yang memahami epidemiologi penyakit, cara – cara, dan metode pencegahan serta pengendalian penyakit. Tenaga kesehatan memerlukan penguasaan teknik – teknik lingkungan dan pemberantasan penyakit. Jika upaya promotif dan preventif belum berhasil sehingga penyakit telah timbul, maka tenaga kesehatan akan melakukan upaya kuratif. c. Peran tenaga kesehatan dalam merubah perilaku masyarakat menuju hidup bersih dan sehat Program promosi perilaku hidup bersih dan sehat yang biasa dikenal PHBS/Promosi Hygiene merupakan pendekatan untuk mencegah penyakit menular dengan adanya perubahan perilaku oleh masyarakat luas. Dimulai dengan apa yang diketahui, diinginkan, dan dilakukan masyarakat setempat dan mengembangkan program berdasarkan informasi tersebut (Curtis V dkk, 1997; UNICEF; WHO. Bersih, Sehat dan Sejahtera). Langkah – langkah untuk memotivasi orang untuk melakukan perilaku hygiene: 



Memilih beberapa perubahan perilaku yang diharapkan dapat diterapkan







Mencari tau apa yang dirasakan oleh sasaran mengenai perilaku tersebut (diskusi terfokus, wawancara, dan melalui uji coba perilaku)







Membuat pesan yang tepat sehingga sasaran mau melakukan perubahan perilaku







Menciptakan sebuah pesan sederhana, positif, menarik berdasarkan apa yang disukai kelompok sasaran.







Merancang program komunikasi Selain itu, untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat, maka diperlukan pengembangan tenaga kesehatan. Adapun pengembangan tenaga kesehatan antara lain



28



1. Keadaan tenaga kesehatan Salah satu prioritas dari pembangunan kesehatan adalah penetapan pengembangan sumber daya manusia. Hal ini dikarenakan Indonesia masih menghadapi masalah tenaga kesehatan, baik jumlah, jenis, kualitas maupun distribusinya. Perencanaan tenaga kesehatan diatur dalam PP No.32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. Dalam Peraturan, dinyatakan bahwa pengadaan dan penempatan tenaga kesehatan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang merata bagi masyarakat. Dalam hal perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan terdapat empat metoda penyusunan yang dapat digunakan yaitu; 1. Health Need Method, yaitu berdasarkan pada epidemiologi penyakit utama yang ada pada masyarakat. 2. Health Service Demand, yaitu berdasarkan pada permintaan akibat beban pelayanan kesehatan. 3. Health Service Target Method yaitu berdasarkan pada sarana pelayanan kesehatan yang ditetapkan, misalnya Puskesmas, dan Rumah Sakit. 4. Ratios Method, yaitu berdasarkan pada standar/rasio terhadap nilai tertentu. Tabel dibawah menunjukkan perlunya peningkatan jumlah tenaga kerja kesehatan.



  2. Pengadaan/Pendidikan Tenaga Kesehatan Untuk membentuk keahlian dan keterampilan tenaga kesehatan di bidang



29



teknologi serta mengantisipasi timbulnya kesenjangan keahlian, maka di laksanakanlah pengembangan sistem pendidikan tenaga kesehatan. Pengembangan sistem pendidikan tenaga kesehatan tidak terlepas dari sistem pendidikan nasional. Institusi pendidikan tenaga kesehatan yang ada saat ini masih belum memenuhi standar kualitas pendidikan. Terdapat 67% institusi pendidikan tenaga kesehatan belum terakreditasi. Bahkan 82% institusi pendidikan untuk perawat belum terakreditasi. Pendirian institusi pendidikan tenaga kesehatan yang belum terencana sesuai dengan standar mutu dapat berdampak terhadap tidak terpenuhinya kompetensi tenaga kesehatan.



3. Pendayagunaan tenaga kesehatan Tenaga kesehatan dapat didayagunakan di : 1) Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk TNI dan POLRI, (2) Sektor pelayanan kesehatan swasta, (3) Sektor non pelayanan kesehatan termasuk industri, pendidikan dan penelitian baik pemerintah maupun swasta (4) di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Kesehatan Indonesia (TKKI). Tenaga kesehatan yang didayagunakan di instansi pemerintah, utamanya di sektor kesehatan dapat diangkat melalui: 1) Formasi PNS baik pusat maupun daerah 2) Pegawai Tidak Tetap (PTT) pusat maupun daerah 3) Penugasan khusus baik residen maupun tenaga D3-Kesehatan, terutama untuk daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).



30



4. Pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan. Pembinaan dan pengawasan mutu tenaga dokter dan dokter gigi telah diatur dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Pada tahun 2005 telah dibentuk Konsil Kedokteran Indonesia. Adapun salah satu tugas dari Konsil Kedokteran Indonesia yaitu melaksanakan registrasi tenaga dokter dan dokter gigi, dengan menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR). STR dapat diterbitkan setelah dokter dan dokter gigi mengikuti dan dinyatakan lulus dalam uji kompetensi yang dilaksanakan oleh kolegium kedokteran dan kedokteran gigi. Berdasarkan STR, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP). Seorang dokter/dokter gigi, hanya diperbolehkan praktik maksimal di 3 (tiga) tempat untuk menjamin mutu pelayanannya. Sedangkan untuk tenaga kesehatan lainnya, pada tahun 2011 telah dibentuk Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). Salah satu tugasnya yaitu melaksanakan registrasi bagi tenaga kesehatan non dokter/dokter gigi. Surat Ijin Praktik (SIP) dan Surat Izin Kerja, dapat diterbitkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Untuk meningkatkan dan menjamin mutu tenaga kefarmasian dalam melaksanakan pekerjaannya, telah dibentuk Komite Farmasi Nasional (KFN) yang mempunyai tugas melaksanakan registrasi, sertifikasi, pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, pembinaan dan pengawasan apoteker. 2.7 Sistem pelayanan kesehatan yang berlaku di negara-negara lain Berdasarkan nasional.sindonews.com, negara-negara dengan sistem pelayanan kesehtan terbaik di dunia adalah : 1. Swiss Menurut majalah Forbes, 99,5% Warga Swiss memiliki asuransi kesehatan. Semua orang yang mampu dapat membeli asuransi mereka semacam asuransi swasta. Bagi mereka yang tidak dapat mengakses asuransi kesehatan swasta, pemerintah akan mensubsidi mereka. Swiss memiliki sistem asuransi kesehatan yang cukup unik., Asuransi kesehatannya bersifat universal dan diatur langsung oleh Undang-undang Asuransi Kesehatan Federal pada tahun 1994. Semua orang yang tinggal di Swiss wajib memiliki asuransi kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah. Orang yang wajib memiliki asuransi di Swiss adalah : 31







Orang yang sudah tinggal selama lebih dari 3 bulan di negara Swiss







Orang yang memang lahir di Swiss Peraturan ini  berlaku bagi anggota misi dari negara lain dan keluarganya,



bukan hanya PNS asing yang dialokasikan untuk bekerja di Swiss saja. Mereka tetap boleh ikut dalam program asuransi kesehatan negara Swiss jika mereka tinggal lebih atau selama 6 bulan lamanya. Semua orang berhak mendapatkan pelayanan bebas dan sama tanpa memandang bulu, suku, status, etnis dan golongan tetapi tentunya dikontrol dari aturan pemerintah. Pelayanan kesehatan swiss digambarkan sebagai "consumer directed health care" sistem dengan aturan pemerintah yang ketat.



2. Prancis Pada tahun 2000, WHO memberikan peringkat pertama pada Perancis dalam sistem kesehatannya. Perawatan kesehatan di negara prancis di danai oleh pemerintahnya. Sekitar 75% dari dana kesehatan ditanggung oleh pemerintah. Pelayanan kesehatan di Prancis sangatlah murah bahkan bila pasien hanya ingin berkonsultasi dengan dokternya mengenai penyakit apa yang mungkin menimpanya, mereka tidak dipungut biaya sama sekali. Selain itu, kebijakan pelayanan kesehatan selama 24 jam yang memungkinkan seseorang memesan obat dari suatu resep ke rumah sakit lalu pihak rumah sakit langsung mengirimkan dokternya beserta perawat dan dua orang petugas rumah sakit untuk mengantarkan pesanan. Mereka memiliki standar operasional prosedur tentang waktu pengantaran berbanding dengan jarak pengiriman, sehingga orang yang memesan tidak perlu menunggu lama. Selain itu harga obat yang dibayarkan hanya murni harga obatnya saja tidak ada tambahan biaya-biaya lainnya. Salah satu contoh dari sistem pelayanan kesehatan di prancis adalah Sécurité sociale yang menjamin kesehatan untuk orangorang yang masih bersekolah. Sécurité sociale mengganti sekitar 60% dari biaya pengobatan yang dikeluarkan. Selain Sécurité sociale yang diwajibkan, ada juga mutuelles étudiantes yang dapat diakses. Mutuelles étudiantes Dua badan utama Mutuelles étudiantes adalah :    



* LMDE (Mutuelle siswa).



   



* USEM, yang menggabungkan 10 mutuelles étudiantes di daerah. 32



Persyaratan khusus untuk memperoleh Sécurité sociale : - Pelajar harus berumur kurang dari 28 tahun dan terdaftar di salah satu institusi pendidikan tinggi tidak kurang dari 4 bulan. - Pelajar yang keluar dari tempat kuliah sebelum mendapat pekerjaan atau yang sedang mengurus hak mereka pada perusahaan asuransi lain, atau setelah persalinan pada periode maksimal 4 tahun. Pelajar dengan kasus tersebut harus mengurus permohonan Sécurité sociale oleh pelajar bersangkutan sendiri melalui la Caisse primaire d'assurance maladie (C.P.A.M) yang dekat dengan tempat tinggalnya. - Untuk siswa lainnya (yang durasi pendidikannya kurang dari 4 bulan, siswa di sebuah institusi yang tidak mempunyai kerjasama), asuransi medis personalnya harus terdaftar melalui sebuah perusahaan swasta. Di Prancis, pembayaran asuransi pertahun adalah sekitar 150 – 550 Euro. Siswa yang berusia lebih dari 28 tahun tetap dapat memanfaatkan asuransi yang ada berdasarkan persyaratan dari couverture medical universelle (CMU) dan pembayarannya bisa dilakukan setiap setahun sekali. 3. Italia  Italia juga merupakan salah satu negara dengan sistem kesehatan terbaik. Berdasarkan tingkat harapan hidup dan angka kematian bayi, negara ini cukup sehat. Asuransi kesehatan merupakan hal yang wajib di Italia.Semua perawatan kesehatan, termasuk obat-obatan, rawat jalan dan perawatan gigi, disubsidi oleh pemerintah. Italia menjalankan sistem pelayanan kesehatan umum sejak tahun 1978. Tetapi, pelayanan kesehatan disediakan bagi semua warga negara dan penduduk oleh suatu sistem campuran umum-swasta. Bagian umum adalah Servizio Sanitario Nazionale, yang dibentuk di bawah Kementerian Kesehatan dan diserahkan untuk diurus oleh pemerintahan region. 4. Swedia Seluruh penduduk Swedia memiliki akses yang sama ke perawatan kesehatan. Sistem ini didanai oleh pajak dan terdesentralisasi. Swedia memiliki salah satu sistem perawatan kesehatan terbaik. Tanggung jawab untuk sistem perawatan kesehatan terletak pada pemerintah federal, dewan daerah dan pemerintah kota. Di swedia jika anda sakit dan tak bekerja upah anda akan tetap dibayar sampai 14 hari. Di Swedia, pelayanan kesehatan masyarakat dijalankan dengan menggunakan sistem desentralisasi yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat, dewan kota (county 33



council) dan pemerintah kotamadya (municipal government/Sveriges kommuner). Pemerintah pusat bertanggungjawab dalam menentukan prinsip dasar dan panduan umum



serta



menetapkan



kebijakan



politik



di



bidang



kesehatan



dengan



mempertimbangkan masukan-masukan dari  dewan kota dan pemerintah kotamadya. Sementara itu, dewan kota dan pemerintah kotamadya sendiri bertanggungjawab dalam menyediakan pelayanan kesehatan langsung ke masyarakat dengan kualitas yang baik, termasuk didalamnya perawatan gigi gratis kepada anak-anak sampai mereka berusia 20 tahun. Sistem pelayanan kesehatan masyarakat ini utamanya didanai dari pajak nasional dan pajak daerah (lebih dari 80%). 5. Taiwan Taiwan memiliki sistem perawatan kesehatan terbaik dari beberapa negara di asia. Pada tahun 1995, perawatan kesehatan secara universal diimplementasikan di negara ini. Seluruh penduduk dilindungi oleh asuransi, yang dibayarkan oleh pemerintah. Di Taiwan menerapkan Smart Card, yang berisi semua informasi tentang rekap medis pasien. Sehingga dapat memperingan pekerjaan administratif rumah sakit. Jaminan kesehatan penduduk di Taiwan menggunakan sistem asuransi singleinsurer. Semua warga mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah, tentunya dengan membayar premi tertentu. Tidak hanya warga negara, pendatang yang memiliki ijin tinggal (residence permit) juga harus dilindungi dengan asuransi, selain itu NHI sudah mencakup 99% dari jumlah penduduk. Perhitungan premi didasarkan pada kategori yang mendaftar untuk NHI, ada 6 kategori berbeda untuk membuat perhitungan pembayaran premi sehingga tidak membebani mereka yang memang penghasilannya rendah. Perusahaan diatur untuk ikut membayar premi karyawannya, mahasiswa asing membayar premi flat, mereka yang kurang mampu atau pensiunan mendapatkan free pass, preminya disubsidi oleh pemerintah. Perhitungan tertentu mengenai berapa persen yang dibayar oleh pemegang asuransi (insured), perusahaan/institusi yang mengajukan asuransi untuk karyawan, dan pemerintah. Lengkapnya bisa dilihat di tabel berikut:



34



6. Sistem pelayanan kesehatan di Jerman Sejak tahun 1883 di era Bismarck Jerman sudah memiliki Sistem Pelayanan Kesehatan universal tertua di dunia yang pada awalnya, sistem kesehatan ini diterapkan kepada keluarga berpenghasilan rendah dan karyawan tertentu, namun saat ini sudah ditawarkan kepada hampir semua penduduk. Pegawai Negeri dan para Wiraswasta mendapatkan lebih dari 3000 euro dikecualikan dari cakupan. Mereka juga masih dipersilahkan untuk memanfaatkan asuransi kesehatan swasta. Pada sebuah Penelitian tahun 2004, Jerman menempati peringkat 30 dalam tingkat harapan hidup. Bagi warga masyarakat yang bertempat tinggal di Jerman memiliki asuransi kesehatan merupakan suatu keharusan dan ha ini juga diberlakukan bagi para pengunjung yang sebagai turis wisata dalam jangka waktu yang tidak sebentar. Kita membutuhkan surat asuransi kesehatan ini ketika melakukan registrasi /Immatrikulation studi. Terdapat dua macam asuransi kesehatan, yakni asuransi kesehatan milik negara/umum (Gesetzliche Krankenkasse) dan privat. Bagi para pelajar berusia dibawah 30tahun, jumlah yang harus dibayar sudah ditentukan secara hukum, yakni 35



sebesar 45,67 Euro per bulan untuk asuransi kesehatan dan 7,92 Euro untuk asuransi perawatan. Bagi pelajar diatas 30 tahun, juga bagi bukan pelajar, jumlah yang harus dibayar jauh lebih besar. Asuransi perawatan umumnya satu paket dengan asuransi kesehatan. Hal ini sebagai jaminan atau tindakan preventif jika terjadi kecelakaan atau penyakit yang membutuhkan suatu perawatan rutin dan lama. Jika seorang pembayar asuransi memiliki keluarga (anak dan pasangan hidup), yang harus dibayar tetap sama dengan jika dia seorang diri. Keluarganya ikut dalam asuransinya tanpa perlu membayar lagi, disebutnya mitversichert. Aturan baru kesehatan di Jerman, mulai tahun 2004, anggota keluarga yang mitversichert diharuskan membayar biaya dokter tambahan. Akan tetapi hal ini tidak berlaku bagi anak dibawah 18 tahun. Asuransi kesehatan umum yang bersifat gesetzlich antara lain: a. AOK (Allgemeine Ortskrankenkasse) b. TK (Tekniker Krankenkasse) c. BEK (Barmer Ersatzkasse) d. DAK (Deutsche Angestellten Krankenkasse) e. BKK (Betriebskrankenkasse) Selain dari pada itu adalah asuransi privat. Namun, penting untuk digaris bawahi, bahwa untuk belajar/kuliah, pada umumnya diwajibkan untuk memakai asuransi pemerintah. 7. Sistem pelayanan kesehatan di Norwegia Semua orang yang tinggal di Norwegia dilindungi oleh sistem perawatan kesehatan yang didanai oleh uang pajak. Penduduk Norwegia juga dapat membeli asuransi swasta. Ada daftar dokter pemerintah yang bisa dipilih oleh penduduk Norwegia. Di Norwegia, hampir semua perawatan primer disampaikan oleh dokter swasta dan pasien jugadapat memilih dokter mereka yang



oleh finansial untuk



mendaftar dengan satu GP pilihan mereka. Selain itu, ada campuran gaji dan biaya dokter untuk layanan pembayaran. Isu kesejahteraan di Norwegia muncul pada tahun 1900-an, diikuti dengan ekpansi besar-besaran di bidang sistem kesehatan umum dan perawatan. Layanan kesehatan umum didanai oleh pajak dan dirancang untuk dapat diakses oleh semua penduduk tanpa memandang status sosial. Dengan sekitar 242.500 pegawai, sektor kesehatan umum merupakan salah satu sektor terbesar bagi masyarakat Norwegia.



36



Sistem kesehatan publik berada dibawah jurisdiksi  Kementrian Pelayanan Kesehatan dan Pengasuhan, yang bertanggung jawab untuk memikirkan dan memantau kebijakan kesehatan nasional. Tanggung jawab tentang kondisi pelayanan didesentralisasikan ke tingkat kota praja dan regional. Kota praja bertanggung jawab memberikan layanan kesehatan utama seperti klinik dokter umum, sementara pemerintah daerah dan lima bagian kesehatan lainnya menyediakan layanan medis spesialis, seperti rumah sakit. Sejumlah rumah sakit swasta dan layanan kesehatan juga telah didirikan sebagai tambahan untuk fasilitas umum. Antrian di rumah sakit dan jumlah lanjut usia merupakan dua tantangan terbesar bagi kebijakan kesehatan Norwegia. Persentase para lanjut usia meningkat tajam pada tahun 1970, sehingga menciptakan kebutuhan akan layanan pengobatan, rehabilitasi dan perawatan. Fasilitas rumah sakit umum yang pertama di Norwegia didirikan pada sekitar tahun 1700-an, dengan munculnya rumah sakit khusus dan ruang perawatan pada akhir tahun 1800-an. Ketika mesin x-ray dan peralatan anestesi moderen mulai bermunculan setelah tahun 1900, rumah sakit moderen memperoleh momentum baru. Sejak tahun 1945, pengembangan layanan kesehatan umum telah mengikuti tren internasional dalam hal penggunaan antibiotik dan jenis pengobatan lainnya, serta perbaikan berkesinambungan di bidang teknologi medis. Para tenaga medis telah menjadi tulang punggung layanan kesehatan umum Norwegia, dan seringkali membuka jalan bagi reformasi kesehatan. 8.



Sistem Pelayanan Kesehatan Negara Israel Israel adalah sebuah negara berteknologi maju. Pada 2010, ada 3,36 dokter/1000 orang. Israel juga memiliki salah satu sistem terbaik perawatan kesehatan universal. Pada tahun 1995, Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional diperkenalkan. Undang-undang ini membuat keanggotaan untuk satu dari empat Organisasi Pemeliharaan Kesehatan menjadi wajib. Selain itu, UU ini menguraikan paket dan daftar layanan perawatan kesehatan dasar oleh organisasi warga terdaftar. 9. Sistem Pelayanan Kesehatan Negara Inggris Inggris memiliki sistem perawatan kesehatan yang sangat baik. Pemerintah akan membayar warganya untuk mendapatkan asuransi dan membayar dokter untuk menjalankan rumah sakit dan fasilitas medis. Sistem pelayanan kesehatan di Inggris 37



menjamin kesehatan penduduk dengan dana dari penghasilan pajak. Anggaran kesehatan ditetapkan melalui tawar-menawar dengan kebutuhan nasional yang lain, seperti pendidikan dan pertahanan keamanan. Setiap orang mempunyai akses yang sama untuk memperoleh pelayanan dari National Health Service (NHS), tetapi untuk pelayanan subspesialistik (misalnya transplantasi ginjal) dibutuhkan waktu tunggu yang panjang. Kelebihan sistem di Inggris adalah pelayanan yang merata, efisien, terpadu antara pelayanan primer dan spesialistik, dan tiap orang bisa memilih dokter keluarga yang cocok. Pemerintah Inggris cukup berhasil mengendalikan biaya kesehatan. Akan tetapi, dana tidak cukup sehingga untuk mendapatkan pelayanan spesialistik, orang harus antre lama. 10. Sistem Pelayanan Kesehatan Negara Kanada Kanada telah memiliki sistem perawatan kesehatan universal, sejak tahun 1940-an. Kanada menerapkan sistem berskala nasional, negara tidak langsung mengelola pelayanan kesehatan, tetapi menjamin semua penduduk melalui asuransi kesehatan nasional (kecuali untuk pengobatan penyakit gigi dan biaya obat rawat jalan). Cakupan pelayanan bersifat universal, komprehensif, dan lintas wilayah. Untuk layanan yang tidak tercakup oleh sistem perawatan kesehatan universal, penduduk Kanada dapat memilih paket asuransi yang meliputi sebagian besar layanan premium seperti perawatan gigi. Selain itu, pemerintah Kanada melarang dokter mendirikan klinik swasta untuk kebutuhan perawatan dasar. Pasien bebas memilih dokter dan rumah sakit yang dipercaya. Tarif dokter ditetapkan oleh asosiasi medis di tingkat provinsi melalui tawarmenawar di antara para spesialis, sehingga dapat mencukupi anggaran menyeluruh yang ditetapkan (global budget cap). Sistem yang diterapkan di Kanada ini menjamin pemerataan, efisien, dan tidak terlalu membebani administrasi, tetapi terancam inflasi biaya karena sistem asuransi fee for service. Dan terdapat loket untuk membiayai ongkos trasport pasien yang membutuhkan. 2.8 Prinsip Primary, Secondary and Tertiary Health Care A. Primary Health Care Primary Health Care adalah pelayanan kesehatan yang bersifat pokok, yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk 38



meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pada umumnya pelayanan kesehatan tingkat pertama ini bersifat pelayanan rawat jalan (ambulatory/out patient services). Adapun, tujuan umum dari PHC adalah mencoba menemukan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang diselenggarakan, sehingga akan dicapai tingkat kepuasan pada masarakat yang menerima pelayanan. Sedangkan, tujuan khususnya antara lain : Pelayanan harus mencapai keseluruhan penduduk yang dialami 2. Pelayanan harus dapat diterima oleh penduduk yang dilayani 3. Pelayanan harus berdasarkan kebutuhan medis dari populasi yang dilayani 4. Pelayanan harus secara maksimum menggunakan tenaga dan sumber daya lain dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Selain itu, Primary Health Care hendaknya memenuhi fungsi-fungsi sebagai berikut: 1. Pemeliharaan kesehatan 2. Pencegahan penyakit 3. Diagnosis dan pengobatan 4. Pelayanan tindak lanjut Primary Health Care memliki 5 prinsip dasar, antara lain: 1. Pemerataan upaya kesehatan 2. Penekanan pada upaya preventif 3. Menggunakan teknologi tepat guna 4. Melibatkan peran serta masyarakat 5. Melibatkan kerjasama lintas sektoral Adapun, ciri-ciri Primary Health Care, yaitu: 1. Pelayanan yang utama dan intim dengan masyarakat 2. Pelayanan yang menyeluruh 3. Pelayanan yang mementingkan kesehatan individu maupun masyarakat 4. Pelayanan yang berkesinambungan 5. Pelayanan yang progresif 6. Pelayanan yang berorientasi pada keluarga 7. Pelayanan yang terorganisasi 8. Pelayanan yang tidak berpandangan kepada salah satu aspek 39



Sejatinya, Primary Health Care atau yang biasa dikenal dengan pelayanan kesehatan primer ini terdiri dari Puskesmas. Oleh karena itu, banyak sekali masyarakat yang menterjemahkan Primary Health Care sebagai Puskesmas. PUSKESMAS Definisi Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat merupakan unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya berdasarkan asas tertentu untuk masyarakat dalam wilayah tertentu.



Struktur Kepala Puskesmas Urusan tata Usaha



Unit I-II



Puskesmas Pembantu



Polind es



Unit IIIIV



Sumber: Kepmenkes No. 128 Tahun 2004 Fungsi Utama -



pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayah



-



membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat



-



memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya



40



Asas -



Pertanggungjawaban wilayah Bertanggung jawab terhadap kesehatan di wilayahnya. Bersifat aktif, memberikan penyuluhan tidak pasif, meliputi: 1. Menggerakan pembangunan berbagai sektor tingkat kecamatan, sehingga berwawasan kesehatan 2. Memantau dampak berbagai upaya pembangunan terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya 3. Membina setiap upaya kesehatan strata pertama yang diselenggarakn oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya



-



Peran serta masyarakat Melibatkan masyarakat dalam program kerja. Potensi masyarakat ditampung oleh Badan penyantun Puskesmas (BPP) 1. Upaya kesehatan ibu anak: Posyandu, Polindes, Bina Keluarga Balita (BKB) 2. Pengobatan: Posyandu, Pos Obat Desa (POD) 3. Perbaikan gizi: Panti Pemulihan Gizi, Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi) 4. Kesehatan Sekolah: UKS, Pos Kesehatan Pesantren, dokter kecil 5. Kesehatan lingkungan: Kelompok pemakai Air (Pokmair), Desa Percontohan Kesehatan Lingkungan (DPKL) 6. Pembinaan pengobatan tradisional: TOGA, Pembinaan Obat Tradisional (Batra) 7.



-



Pembiayaan



&



Jaminan



Kesehatan:



Tabungan



Ibu



Bersalin



(Tabulin)



Keterpaduan Keterpaduan lintas sektor, berupaya memadukan penyelenggaraan upaya puskesmas, wajib pengembangan dan inovasi dengan berbagai program dari sektor terkait ditingkat kecamatan – organisasi kemasyarakat (LSM) dan dunia usaha.



-



Rujukan rujukan adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atas suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan. Secara horizontal: antar sarana pelayanan kesehatan Secara vertikal: Strata pelayanan kesehatan 41



Rujukan Medis



Rumah Sakit



Rujukan Kesehatan Masyarakat



Departemen Kesehatan



* Rujukan Upaya Kesehatan Perorangan - keperluan diagnostic, pengobatan, dan tindakan medik - bahan pemeriksaan - ilmu pengetahuan * Rujukan upaya kesehatan masyarakat - sarana dan logistik - tenaga - opeasional Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, yang keduanya jika ditinjau dari sistem kesehatan nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua, yakni: A.1. Upaya Kesehatan Wajib Upaya kesehatan wajib Puskesmas adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Terdiri dari ‘Basic Six’: 1. Upaya promosi kesehatan 2. Upaya kesehatan lingkungan 3. Upaya kesehatan ibu dan anak serta KB 4. Upaya perbaikan gizi masyarakat 5. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular 6. Upaya pengobatan A.2. Upaya Kesehatan Pengembangan Upaya kesehatan pengembangan adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas. Terdiri dari: 1. Upaya kesehatan sekolah 2. Upaya kesehatan olah raga 42



3. Upaya perawatan kesehatan masyarakat 4. Upaya kesehatan kerja 5. Upaya kesehatan gigi dan mulut 6. Upaya kesehatan jiwa 7. Upaya kesehatan mata 8. Upaya kesehatan usia lanjut 9. Upaya pembinaan pengobatan tradisional B. Secondary Health Care 1. Pelayanan Kesehatan Sekunder (Secondary Health Care) Pelayanan kesehatan sekunder (secondary health care) adalah pelayanan kesehatan rujukan setelah dilakukan pelayanan kesehatan primer (primary health care). Pelayanan ini dilaksanakan untuk permasalahan kesehatan yang memerlukan tindakan medis untuk organ yang spesifik dan tidak mampu diselesaikan pada pelayanan kesehatan primer (primary health care). Beberapa pelayanan teraupetik dan diagnosis istimewa juga berada pada tahap pelayanan kesehatan sekunder (secondary health care) seperti tindakan biopsi dan dialisis. Tindakan pelayanan kesehatan sekunder dilaksanakan oleh dokter spesialis. Pelayanan kesehatan sekunder (secondary health care) terdiri dari pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan. Di Indonesia, pelayanan kesehatan masyarakat sekunder menerima rujukan kesehatan dari pelayanan kesehatan masyarakat primer dan memberikan fasilitasi dalam bentuk sarana, teknologi, dan sumber daya manusia kesehatan serta didukung oleh pelayanan kesehatan masyarakat tersier. Pelayanan kesehatan masyarakat sekunder merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan tingkat Kota/Kabupaten atau Provinsi. Dinas Kesehatan tingkat Kota/Kabupaten atau Provinsi memiliki fungsi teknis yakni melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak sanggup atau tidak memadai dilakukan pada pelayanan kesehatan masyarakat primer. Dalam penanggulangan penyakit menular yang tidak terbatas pada suatu batas wilayah administrasi pemerintahan (lintas kabupaten/ kota), maka tingkat yang lebih tinggi (provinsi) yang harus menanganinya. Pelayanan kesehatan perorangan sekunder adalah pelayanan kesehatan spesialistik yang telah menerima rujukan dari pelayanan kesehatan perorangan primer. Pelayanan ini dapat juga dijadikan sebagai wahana pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan pelatihan. Pelayanan kesehatan 43



perorangan sekunder dilaksanakan di tempat kerja maupun fasilitas kesehatan baik Rumah Sakit setara kelas C serta fasilitas kesehatan lainnya milik pemerintah, masyarakat, maupun swasta oleh dokter spesialis atau dokter gigi spesialis yang menggunakan pengetahuan dan teknologi kesehatan spesialistik Upaya Kesehatan. Pelayanan kesehatan perorangan sekunder yang bersifat tradisional dan komplementer dilaksanakan dengan berafiliasi dengan atau di rumah sakit pendidikan. 2.Rumah Sakit Rumah sakit adalah suatu organisasi yang kompleks, menggunakan gabungan alat ilmiah khusus dan rumit, dan difungsikan oleh berbagai kesatuan personel terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani masalah medik modern yang semuanya terikat bersama - sama dalam maksud yang sama untuk pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik. Penderita rawat tinggal di suatu rumah sakit pada umumnya dapat berasal dari rujukan, poliklinik, dan unit gawat darurat.



Di negara Indonesia, rumah sakit merupakan rujukan pelayanan kesehatan untuk puskesmas, terutama upaya penyembuhan dan pemulihan sebab rumah sakit memiliki fungsi utama untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan bagi penderita. Hal ini diartikan bahwa pelayanan rumah sakit untuk penderita rawat jalan dan rawat tinggal hanya bersifat spesialistik atau subspesialistik, sedangkan pelayanan puskesmas merupakan pelayanan dasar dan 44



nonspesialistik. Rumah sakit mempunyai berbagai empat fungsi dasar yaitu sebagai berikut: 



Pelayanan Penderita Pelayanan penderita yang langsung di rumah sakit terdiri atas pelayanan medis, pelayanan farmasi, dan pelayanan keperawatan. Pelayanan penderita melibatkan pemeriksaan dan diagnosis, pengobatan kesakitan atau luka, pengobatan pencegahan, rehabilitasi, perawatan, pemulihan, dan pelayanan tertentu lainnya







Pendidikan Pendidikan sebagai suatu fungsi rumah sakit terdiri atas dua bentuk utama: o



Pendidikan dan/atau pelatihan profesi kesehatan, mencakup program formal



(kedokteran dan perawat), program in-service training (personel profesional), dan program on the job training (personel nonprofesional). o



Pendidikan dan/atau pelatihan penderita, mencakup pendidikan umum bagi



anak - anak yang terikat pada hospitalisasi jangka panjang, pendidikan khusus dalam bidang rehabilitasi, pendidikan khusus dalam perawatan kesehatan, dan pendidikan tentang obat. 



Penelitian Bermaksud untuk memajukan pengetahuan medik tentang penyakit dan peningkatan atau perbaikan pelayanan rumah sakit. Selain itu bertujuan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi penderita. Contoh kegiatan penelitian adalah perencanaan prosedur diagnosis yang baru, perbaikan prosedur akuntansi untuk biaya distribusi pelayanan yang lebih wajar, dan mengevaluasi alat dan fasilitas baru untuk peningkatan pelayanan penderita.







Kesehatan Masyarakat. Peran rumah sakit dalam kesehatan masyarakat adalah membantu komunitas dalam mengurangi timbulnya kesakitan (illness) dan meningkatkan kesehatan umum penduduk. Contoh kegiatan tersebut adalah partisipasi rumah sakit dalam program deteksi penyakit.







Pelayanan Rujukan Upaya Kesehatan Suatu upaya penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik atas kasus atau masalah yang timbul, baik secara vertikal maupun horizontal kepada pihak yang mempunyai fasilitas lebih lengkap dan kemampuan yang lebih tinggi



45



i. Klasifikasi Rumah Sakit 



Berdasarkan Kepemilikan 







Rumah Sakit Pemerintah 



Rumah Sakit Vertikal, langsung dikelola oleh Departemen Kesehatan







Rumah Sakit Pemerintah Daerah







Rumah Sakit Militer







Rumah Sakit BUMN



Rumah Sakit Sukarela 



Rumah Sakit Hak Milik



Rumah sakit bisnis yang tujuan utamanya mencari profit. 



Rumah Sakit Nirlaba



Rumah sakit yang mencari laba sewajarnya untuk modal peningkatan sarana dan mutu pelayanan, umumnya rumah sakit ini merupakan hasil afiliansi dengan organisasi keagamaan 



Berdasarkan Jenis Pelayanan 



Rumah sakit umum Memberi pelayanan kepada berbagai penderita dengan berbagai jenis



kesakitan, memberi pelayanan diagnosis dan terapi untuk berbagai kondisi medik 



Rumah sakit khusus Memberikan pelayanan diagnosis dan pengobatan untuk penderita dengan



kondisi medik tertentu baik bedah maupun nonbedah 



Berdasarkan Lama Tinggal di Rumah Sakit 



Rumah sakit perawatan jangka pendek



Rumah sakit yang merawat penderita selama rata - rata kurang dari 30 hari 



Rumah sakit perawatan jangka panjang



Rumah sakit yang merawat penderita dalam waktu rata - rata 30 hari atau lebih, contohnya kondisi psikiatri 



Berdasarkan Kapasitas Tempat Tidur 



Di bawah 50 tempat tidur







50 - 99 tempat tidur







100 - 199 tempat tidur







200 - 299 tempat tidur



46







300 - 399 tempat tidur







400 - 499 tempat tidur







Lebih dari atau sama dengan 500 tempat tidur







Berdasarkan Afiliasi Pendidikan 



Rumah sakit pendidikan



Rumah sakit yang melaksanakan program pelatihan residensi dalam medik, bedah, pediatrik, dan bidang spesialis lain 



Rumah sakit nonpendidikan



Rumah sakit yang tidak memiliki program pelatihan residensi dan tidak ada afiliasi dengan universitas 



Berdasarkan Status Akreditasi 



Rumah sakit terakreditasi



Rumah sakit yang telah diakui secara formal oleh suatu badan sertifikasi yang diakui yang menyatakan bahwa rumah sakit tersebut memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan tertentu 



Rumah sakit belum terakreditasi



i. Klasifikasi Rumah Sakit Umum Pemerintah 



Rumah Sakit Umum kelas A



Rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialitik luas dan subspesialitik luas 



Rumah Sakit Umum kelas B



Rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik sekurang - kurangnya 11 spesialistik dan subspesialistik terbatas 



Rumah sakit Umum kelas C



Rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik dasar 



Rumah sakit Umum kelas D



Rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik dasar ii. Klasifikasi Rumah Sakit Umum Swasta



47



Rumah sakit umum swasta adalah rumah sakit umum yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Berikut klasifikasi rumah sakit umum swasta: 



Rumah Sakit Umum Swasta Pratama Memberikan pelayanan medik bersifat umum







Rumah Sakit Umum Swasta Madya Memberikan pelayanan medik bersifat umum dan spesialistik dalam 4 cabang







Rumah Sakit Umum Swasta Utama Memberikan pelayanan medik bersifat umum, spesialistik, dan subspesialistik



C. Tertiary Health Care Upaya kesehatan mencakup kesehatan fisik, mental, termasuk intelegensia dan sosial. Upaya kesehatan dilaksanakan dalam tingkatan upaya sesuai dengan kebutuhan medik dan kesehatan. Terdapat tiga tingkatan upaya, yaitu upaya kesehatan primer, upaya kesehatan sekunder, dan upaya kesehatan tersier. Upaya kesehatan diselenggarakan secara berkesinambungan, terpadu, dan paripurna melalui sistem rujukan. (KEPMENKES). Upaya kesehatan sekunder dan tersier adalah upaya kesehatan tingkat rujukan maupun rujukan tingkat lanjut Upaya kesehatan tersier adalah upaya kesehatan rujukan unggulan yang terdiri dari pelayanan kesehatan perorangan tersier dan pelayanan kesehatan masyarakat tersier. a) Pelayanan Kesehatan Perorangan Tersier (PKPT) Menerima rujukan sub-spesialistik dari pelayanan kesehatan sekunder. Pelaksana pelayanan kesehatan perorangan tersier adalah dokter sub-spesialis atau dokter spesialis yang telah mendapatkan pendidikan khusus atau pelatihan dan mempunyai izin praktik dan didukung oleh tenaga kesehatan lainnya yang diperlukan. Pelayanan kesehatan perorangan tersier dilaksanakan di Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus setara kelas A dan B, baik milik pemerintah maupun swasta yang mampu memberikan pelayanan kesehatan sub- spesialistik dan juga termasuk klinik khusus, seperti pusat radioterapi.



48



b) Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tersier (PKMT) Menerima rujukan kesehatan dari pelayanan kesehatan masyarakat sekunder dan memberikan fasilitasi dalam bentuk sarana, teknologi, sumber daya manusia kesehatan, dan rujukan operasional. Pelaksana pelayanan kesehatan masyarakat tersier adalah Dinas Kesehatan Provinsi, Unit kerja terkait di tingkat Provinsi, Departemen Kesehatan, dan Unit kerja terkait di tingkat nasional. Pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat tersier menjadi tanggung-jawab Dinas Kesehatan Provinsi dan Departemen Kesehatan yang didukung dengan kerja sama lintas sektor. Perawatan tersier memerlukan peralatan dan keahlian khusus seperti oprasi bypass pada arteri koroner, hemodialisis ginjal, beberapa oprasi plastik, perawatan luka bakar yang parah ataupun perawatan dan prosedur kesehatan yang kompleks lainnya.



49



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dari makalah ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem pelayanan kesehatan dibagi atas dua, yaitu sistem pembiayaan kesehatan dan sistem ketenagakerjaan kesehatan. Sistem pelayanan kesehatan akan berpadu dengan perencanaan program kesehatan. Dimana masalah-masalah kesehatan yang berkembang di masyarakat akan dirumuskan, kebutuhan dan sumber daya yang tersedia akan ditentukan, penetapan tujuan program yang paling pokok serta penyusunan langkah-langkah praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.



Semua ini dilakukan guna mencapai



kesehatan. Sebagai pendekatan mencapai kesehatan, ditetapkan pula prinsip – prinsip Primary Health Care, Secondary Health Care, maupun Tertiary Health Care.



50



DAFTAR PUSTAKA Achadi, 2009 Sekilas Tentang: Sistem Kesehatan Indonesia, Asanab, Dedison. “Penerapan Manage Care Tool di Swiss Bagaimana di Indonesia?”. 30 September 2015. Azwar, Azrul. 1996. Pengantar Administrasi Kesehatan Edisi Ketiga. Jakarta: Binarupa Aksara. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2009. Bentuk dan Cara Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan, Jakarta. Effendy, Drs Nasrul. 1998. Dasar – Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat Edisi 2. Jakarta. Buku Kedokteran EGC. Freddy Rangkuti. 2000. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama Fitri, 2014 Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia, sehat.link/sistem-pelayanankesehatan-di-indonesia.info Siregar, Charles dan Lia Amalia. 2004. Farmasi Rumah Sakit : Teori dan Penerapan. Jakarta : Buku Kedokteran EGC Campus Frence. “Sistem Kesehatan Prancis”. 29 September 2015. Heni. “Keunikan Negara Swiss”. 29 September 2015. Hall, Thomas., dan Bores, Nicole. 2007. Kurniati, Anna., dan Efendi, Ferry. 2012. Kajian SDM Kesehatan di Indonesia. Jakarta: Salemba Medika. Kebijakan Kesehatan Indonesia. “Memahami Sistem Kesehatan”. 30 September 2015. Ningrum, Citra. “Kilas Pandang asuransi Kesehatan di Taiwan”. 29 September 2015. Sindo News. “Negara dengan Asuransi Kesehatan Terbaik di Dunia”. 29 September Swedish Institute. “Helath Care in Sweden”. 29 September 2015. Welch, Matt. “Why I Prefer French Health Care”. 30 September 2015. http://pascasarjana-stiami.ac.id/2011/11/pengertian-administrasi-kesehatan/ http://www.publichealthonline.org/healthcare-administration/ https://www.pbhealth.iupui.edu/index.php/explore-population-health/what-is-healthadministration/ staff.ui.ac.id/system/files/users/anhari.achadi/material/sknabrigedversion.pdf http://ilmukesmas.com/asuransi-kesehatan-komersial-sebagai-alternatif-pembiayaankesehatan/ 51



http://www.cirebontrust.com/inilah-mekanisme-dan-prosedur-pelayanan-bpjskesehatan.html http://depkes.go.id http://www.who.int/workforcealliance/countries/inidonesia_hrhplan_2011_2025.pdf https://www.cugh.org/sites/default/files/69_Human_Resources_for_Health_a_World wide_Crisis_FINAL.pdf http://ejournal.litbang.depkes.go.id/index.php/MPK/article/view/1048/585 http://mutupelayanankesehatan.net/index.php/component/content/article/1464. http://www.indonesie.campusfrance.org/id/node/9492. http://artikelinformasi.com/keunikan-negara-swiss/. http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/20-sistem-kesehatan/79-memahamisistem-kesehatan. http://sweden.se/society/healthcare-in-sweden/. https://reason.com/archives/2009/12/07/why-prefer-french-health-care. http://www.indopubadmi.com/2014/12/profil-negara-norwegia.html file:///C:/Users/hp/AppData/Local/Temp/digital_blob_F11243_Quo%20Vadis.htm http://polyconundrum.com/id/articles/economy/healthcare/9538-creating-a-betterhealth-system-lessons-from-norway-and-sweden.html http://puskesmas.bantulkab.go.id/jetis1/gambaran-umum/ http://patients.about.com/od/moreprovidersbeyonddocs/a/Stages-Of-Care-PrimarySecondary-Tertiary-And-Quaternary-Care.htm http://www.nyu.edu/mph/discover/test_q12.html http://www.slideshare.net/csiimpii/pelayanan-kesehatan-34114308 http://patients.about.com/od/moreprovidersbeyonddocs/a/Stages-Of-Care-PrimarySecondary-Tertiary-And-Quaternary-Care.htm



52