Administrasi Program Pendidikan Anak Usia Dini [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Administrasi Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berisi acuan minimal khususnya bagi para pengelola, penyelenggara dan pendidik serta pembinaan program PAUD dalam melakukan pembinaan tehnis penyelenggaraan administrasi Lembaga PAUD.



Pembuatan administrasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan meliputi perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi, selanjutnya digunakan sebagai arsip.



Administrasi program PAUD dibagi menjadi 3 bagian, yaitu 1.



Administrasi Umum 1) Administrasi Lembaga 2) Buku Surat Masuk 3) Buku Surat Keluar 4) Buku Tamu 5) Buku Tamu untuk Umum 6) Buku Tamu Khusus 7) Buku Ekspedisi 8) Buku Notula Rapat Yayasan 9) Buku Notula Rapat Wali Murid 10) Buku Notula Rapat Pendidik 11) Buku Notula Pertemuan Organisasi Profesi 12) Buku Kemitraan (Kerjasama Dengan Pihak Luar) 13) Buku Pedoman Teknis Penyelenggaraan Program Paud 14) Buku Acuan Menu Pembelajaran (Pedoman Kurikulum) 15) Kelengkapan Dokumen Lembaga 16) Administrasi Sarana Prasarana 17) Buku Inventaris Buku Perpustakaan Guru 18) Buku Inventaris Buku Perpustakaan Anak 19) Buku Inventaris Buku Perpustakaan Umum 20) Buku Inventaris Ape Dalam Ruang 21) Buku Inventaris Ape Luar Ruang 22) Buku Inventaris Bangunan & Ruang Yang Dimiliki 23) Buku Inventaris Barang/Perlengkapan Sekolah 24) Administrasi Anak Didik 25) Formulir Pendaftaran



26) Buku Pendaftaran Anak Didik Baru 27) Buku Induk 28) Buku Absensi 29) Buku Kelompok 30) Buku Pindah Kelompok 31) Buku Data Kelulusan Anak 32) Buku Catatan Mutasi Anak Didik 33) Buku Catatan Prestasi Anak Didik 34) Administrasi Tenaga Pendidik 35) Buku Induk / Biodata Tenaga Pendidik & Tenaga Kependidikan 36) Buku Tata Tertib Pegawai 37) Buku Daftar Pembagian Tugas Mengajar Tenaga Pendidik 38) Buku Absensi / Daftar Hadir 39) Buku Piket Tenaga Pendidik 40) Buku Catatan Prestasi Tenaga Pendidik 41) Buku Penilaian Kinerja Tenaga Pendidik & Kependidikan 42) Buku Catatan Kegiatan Penunjang Guru 43) Kumpulan Materi Seminar, Pelatihan, Diklat, Dll 44) Buku Kumpulan Lagu (Kalau Bisa Dengan Notnya) Buku Kumpulan Syair 45) Buku Kumpulan Tepuk Buku Kumpulan Doa 46) Buku Kumpulan Permainan/Games Kumpulan Kaset/Cd/Dll



2.



Administrasi Keuangan 1) Buku Keuangan Operasional Sekolah 2) Buku Keuangan Yayasan 3) Buku Keuangan Operasional Sekolah 4) Kartu Pembayaran Iuran Anak Didik (SPP) 5) Buku Tanda Terima Honor Guru 6) Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah (RAPBS) 7) Buku Tabungan Anak 8) Buku Keeper Tabungan (per kelas/kelompok) 9) Buku Keeper Tabungan Sekolah 10) Buku Tanda Terima Pencairan Tabungan (per kelas/kelompok) 11) Buku Keuangan Extra Kurikuler



12) Buku Keuangan Buku/Majalah



3.



Administrasi Kegiatan Belajar Mengajar 1) Buku Rencana Program Pembelajaran Tahunan 2) Buku Rencana Program Pembelajaran Bulanan 3) Buku Rencana Program Pembelajaran Mingguan 4) Buku Rencana Program Pembelajaran Harian 5) Buku Anecdotal Record 6) Buku Evaluasi Anak Didik Harian 7) Buku Evaluasi Anak Didik Semester / Tahunan (Laporan Perkembangan Anak) dari DIKNAS 8) Portofolio / Hasil Unjuk Kerja Anak Didik. Buku Konsultasi Orang Tua / Wali Murid 9) Buku Komunikasi / Penghubung 10) Arsip Rapor Anak Didik Arsip Ijasah Anak Didik untuk Guru 11) Arsip Sertifikat/Piagam Anak Didik 12) Buku Catatan Kesehatan Tumbuh Kembang Anak Didik 13) Buku Kegiatan Extra Kurikuler



Administrasi Sekolah Kualifikasi Dan Kompetensi Kepala TK/RA Kualifikasi dan Kompetensi kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) didasarkan pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah beserta lampirannya.



A.



Kualifikasi Kepala TK 1) Kualifikasi umum Kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) adalah: 2) Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi; 3) Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun; 4) Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan 5) Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang. 6) Kualifikasi khusus Kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) adalah:



7) Berstatus sebagai guru TK/RA; 8) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA; dan 9) Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.



B. Kompetensi Kepala TK i.



Kompetensi Kepribadian Kepala TK a)



Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah.



b)



Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.



c)



Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.



d)



Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.



e)



Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah.



f) ii.



Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.



Kompetensi Manajerial Kepala TK a) Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. b) Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan. c) Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal. d) Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif. e) Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. f)



Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.



g) Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal. h) Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah. i)



Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.



j)



Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.



k) Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.



l)



Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.



m) Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah. n) Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan. o) Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah. p) Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya. iii. Kompetensi Kewirausahaan Kepala TK a) Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah. b) Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif. c) Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah. d) Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah. e) Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta didik. iv. Kompetensi Supervisi a) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. b) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. c) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. v.



Kompetensi Sosial Kepala TK a) Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah b) Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. c) Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.



Administrasi Sekolah Prinsip Prinsip Penyelenggaraan TK Prinsip Prinsip Penyelenggaraan TK - Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 tahun sampai 6 tahun. 1.



Ketersediaan Layanan Diarahkan untuk menampung anak-anak usia TK di wilayah yang belum terjangkau oleh pendidikan TK



2.



Transisional Diarahkan untuk mendukung keberhasilan masa transisi dan mendekatkan pola pembelajaran TK dan SD kelas awal



3.



Kerjasama Mengedepankan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai instansi/lembaga terkait, masyarakat, dan perseorangan, agar terjalin sinkronisasi dan terjaminnya dukungan pembelajaran pada masa transisi antara TK dan SD kelas awal



4.



Kekeluargaan Dikembangkan dengan semangat kekeluargaan dan menumbuhsuburkan sikap saling asah, asih, asah, dan asuh



5.



Keberlanjutan Diselenggarakan secara berkelanjutan dengan memberdayakan berbagai potensi dan dukungan nyata dari berbagai pihak yang terkait



6.



Pembinaan Berjenjang Dilakukan untuk menjamin kebaradaan dan pengelolaan secara optimal oleh pengawas TK/SD, Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal



Administrasi Sekolah Persyaratan Sarana Dan Prasarana TK Persyaratan Sarana Dan Prasarana TK - Persyaratan Sarana Dan Prasarana yang harus di miliki oleh sebuah lembaga TK diantaranya meliputi beberapa persyaratan sebagai berikut: 1.



Luas lahan/tanah minimal yang diperlukan 300 m2



2.



Lokasi pendirian hendaknya memperhatikan persyaratan lingkungan, yaitu faktor keamanan, kebersihan, ketenagaan, dekat dengan pemukiman pendudukan serta kemudahan transportasi dan jarak.



a.



Keamanan ; Lokasi pendirian TK hendaknya tidak terlalu dekat dengan jalan raya utama, di tebing, pemakaman, sungai atau tempat-tempat yang dapat membahayakan bagi anak peserta didik



b.



Kebersihan ; Dalam mendirikan TK hendaknya tidak berdekatan dengan tempat pembuangan/ penumpukan sampah, pabrik yang mengeluarkan polusi udara, limbah yang berakibat buruk bagi kesehatan.



c.



Ketenangan/Kenyamanan ; Taman kanak-kanak yang didirikan lokasi tidak berdekatan dengan pabrik, bengkel, pasar dan pusat keramaian yang aktifitasnya dapat mengeluarkan suara yang dapat menggangu kegiatan TK.



d.



Penduduk (usia taman kanak-kanak) ; Lokasi pendiriannya TK dipilih dekat dengan pemukiman penduduk yang relatif banyak anak usia taman kanak-kanak.



e.



Transportasi ; Transportasi mudah dijangkau, baik darat atau air sesuai dengan kondisi daerah.



3.



Memiliki ruang kelas, ruang kantor/kepala TK, ruang dapur, gudang, kamar mandi/WC guru dan kamar mandi/WC anak. a.



Bangunan Gedung



b.



Halaman ; TK tersebut sedapat mungkin mempunyai halaman/tempat bermain dan mempunyai ruang bermain terbuka



4.



Memiliki perabot, alat peraga dan alat permaianan di luar dan di dalam ruangan.



Administrasi Sekolah Syarat Pendirian TK Swasta Syarat pendirian TK swasta - Pendirian TK oleh masyarakat, harus memenuhi persayaratan sebagai berikut: a.



Diselenggarakan oleh yayasan atau badan yang bersifat sosial dan memiliki akte dan struktur organisasi yayasan atau badan hukum lainnya.



b.



Penyelenggara harus mempunyai program yang jelas baik jangka pendek maupun jangka panjang



c.



Tidak menempati dan tidak menggunakan fasilitas TK negeri



d.



Memiliki kepala TK yang kualifikasi dan kompetensinya didasarkan pada Peraturan Menteri Penidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah



e.



Memiliki 1 (satu) kelompok usia dengan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang peserta didik



f.



Memiliki seorang guru untuk setiap kelompok usia belajar (kelas) yang sesuai dengan standar kompetensi.



g.



Melaksanakan program kegiatan belajar TK yang diatur oleh pemerintah



h.



Memiliki buku yang diperlukan untuk pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari buku pedoman guru dan buku perpustakaan baik untuk guru maupun untuk peserta didik.



i.



Tersedianya: 1) Bangunan atau gedung untuk kegiatan belajar dan bermain yang memenuhi standar 2) Kantor dan ruang guru beserta perlengkapannya 3) Kamar mandi, kamar kecil dan air bersih 4) Halaman dengan alat bermain yang memadai’letak/lokasi tidak terlalu dekat dengan tempat ramai/kotor/ sungai/yang tidak berpagar/daerah listrik tegangan tinggi/jalur terlarang



j.



Memiliki perabot, alat peraga dan atau alat permainan di dalam dan di luar kelas ruangan



k.



Memiliki sumber dana yang tetap



Administrasi Sekolah Persyaratan Pendirian TK Pemerintah Persyaratan Pendirian TK Pemerintah - Pendirian TK oleh Pemerintah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:



a.



Memiliki kepala TK yang kualifikasi dan kompetensinya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah



b.



Memiliki tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan standar kompetensi.



c.



Melaksanakan program kegiatan belajar TK yang diatur oleh pemerintah



d.



Memiliki buku yang diperlukan untuk pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari buku pedoman guru dan buku perpustakaan baik untuk guru maupun untuk peserta didik



e.



Tidak menempati atau menggunakan fasilitas gedung milik pemerintah dengan menyediakan: 1) Bangunan atau gedung untuk kegiatan belajar dan bermain yang memenuhi standar 2) Kantor dan ruang guru beserta perlengkapannya 3) Kamar mandi, kamar kecil dan air bersih 4) Halaman dengan alat bermain yang memadai’letak/lokasi tidak terlalu dekat dengan tempat ramai/kotor/sungai/yang tidak berpagar/daerah listrik tegangan tinggi/jalur terlarang



f.



Memiliki perabot, alat peraga dan atau alat permainan di dalam dan di luar kelas ruangan



g.



Memiliki sumber dana yang tetap



h.



Memiliki akte dan struktur organisasi yayasan, atau badan hukum lainnya.



i.



Mempunyai program penyelenggaraan yang jelas, baik jangka pendek maupun jangka panjang



j.



Memiliki 1 (satu) kelompok usia (usia 4 tahun-5 tahun atau 5 tahun-6 tahun) dengan sekurangkurangnya 10 (sepuluh) orang anak didik



k.



Membuat pernyataan tertulis mentaati ketentuan/peraturan yang berlaku tentang lokasi pendirian dengan memperhatikan persyaratan lingkungan, yaitu faktor keamanan, kebersihan, ketenagaan, dekat dengan pemukiman pendudukan serta kemudahan transportasi dan jarak.



Administrasi Sekolah Daftar Administrasi TK Daftar Administrasi TK - Pengelolaan administrasi sekolah yang tertib dan teratur sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja sekolah. Peningkatan kinerja tersebut dengan meningkatnya efisiensi, mutu dan layanan sekolah pada siswa dan masyarakat umumnya.



Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud telah memberikan panduan kepada para pengelola TK melalui Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TK tentang administrasi yang harus ada pada sebuah lembaga TK.



Daftar Administrasi TK lengkap yang harus ada pada setiap lembaga TK agar tertib administrasi adalah sebagai berikut: A.



Administrasi Program Pengajaran 1) Program Tahunan 2) Program Semester 3) Rencana Kegiatan Mingguan 4) Rencana Kegiatan Harian 5) Format Penilaian 6) Laporan Perkembangan Anak Didik (LPAD)



B.



Administrasi Anak Didik 1) Buku Calon Anak Didik 2) Buku Penerimaan Anak Didik Baru 3) Buku Induk 4) Buku Mutasi Anak Didik 5) Buku Kehadiran Anak Didik 6) Daftar Kelompok (Kelompok Usia) Anak Didik 7) Buku Laporan Perkembangan Anak Didik



C.



Administrasi Kepegawaian 1) Data Kepegawaian 2) Data Kontrak Kerja ( Berupa SK) 3) Daftar Urut Kepangkatan (DUK) 4) Daftar Riwayat Hidup 5) Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3) 6) Daftar Hadir Guru dan Pegawai 7) Daftar Mutasi Guru dan Pegawai



D.



Administrasi Perlengkapan dan Barang 1) Daftar Inventaris Barang 2) Daftar Inventaris Gedung 3) Daftar Inventaris Buku Perpustakaan



4) Daftar Inventaris Alat Peraga/Alat Permainan 5) Daftar Penerimaan dan Pengeluaran Barang 6) Daftar Penghapusan Barang E.



Administrasi Keuangan 1) RAPBS 2) Buku Kas Umum 3) Buku Kas Harian 4) Laporan Keuangan



F.



Administrasi Umum 1) Buku Agenda 2) Buku Penghubung 3) Buku Ekspedisi 4) Buku Tamu Dinas 5) Buku Tamu Umum 6) Buku Tamu Yayasan 7) Laporan Bulanan 8) Buku Notulen Rapat