Agenda 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AGENDA 1 SIKAP DAN PRILAKU BELA NEGARA



A.



Latar Belakang. Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan nasional seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kepentingan nasional adalah bagaimana mencapai tujuan nasional. Setiap ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan. Kepentingan bangsa dan Negara harus ditempatkan di atas kepentingan lainnya. Agar kepentingan bangsa dan Negara dapat selalu ditempatkan di atas kepentingan lainnya dibutuhkan langkah-langkah konkrit, melalui:



B. Deskripsi Singkat. Bahan pembelajaran (Bahan Pembelajaran) kesadaran berbangsa dan bernegara di susun untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta Pelatihan terhadap wawasan kebangsaan, kesadaran bela Negara dan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.



C. Manfaat Manfaat Bahan Pembelajaran kesadaran berbangsa dan bernegara digunakan untuk membantu peserta Pelatihan memahami wawasan kebangsaan, kesadaran bela Negara dan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.



D. Tujuan Pembelajaran 1. 2.



Kompetensi Dasar. Indikator Keberhasilan.



E. Pokok Bahasan. Pokok bahasan pada Bahan Pembelajaran Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Bela



1



Negara meliputi wawasan kebangsaan, kesadaran Bela Negara, serta Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. F. Petunjuk Belajar. Bahan Pembelajaran kesadaran berbangsa dan bernegara ini bersifat pemahaman atau pengertian yang dapat diimplementasi dalam kehidupan sehari-hari meliputi wawasan kebangsaan, kesadaran Bela Negara, serta Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.



KESIMPULAN



Tanggal 20 Mei untuk pertamakalinya ditetapkan menjadi Hari Kebangkitan Nasional berdasarkan Pembaharuan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Melalui keputusan tersebut, Presiden Republik Indonesia menetapkan beberapa hari yang bersejarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia sebagai hari-hari Nasional yang bukan harihari libur, antara lain : Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 8 Mei, HariKebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei, Hari Angkatan Perang pada tanggal 5 Oktober, Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober, Hari Pahlawan pada tanggal 10 Nopember, dan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember. Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia membuktikan bahwa para pendiri bangsa (founding fathers) mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau golongan. Sejak awal pergerakan nasional, kesepakatan-kesepakatan tentang kebangsaan terus berkembang hinggga menghasilkan 4 (empat) konsensus dasar serta n Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia sebagai alat pemersatu, identitas, kehormatan dan kebanggaan bersama. Penetapan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional dilatarbelakangi terbentuknya organisasi Boedi Oetomo di Jakarta tanggal 20 Mei 1908 sekira pukul 09.00. Para mahasiswa sekolah dokter Jawa di Batavia (STOVIA) menggagas sebuah rapat kecil yang diinisiasi oleh Soetomo. Di depan rekan-rekannya para calon dokter lainnya, Soetomo menyampaikan gagasan Wahidin Soedirohoesodo tentang pentingnya membentuk organisasi yang memajukan pendidikan dan kebudayaan di Hindia Belanda. Beberapa mahasiswa yang hadir saat itu, antara lain : Goenawan Mangoenkoesoemo, Soeradji, Soewarno, dan lain-lain. Tanpa mereka sadari, rapat kecil tersebut sesungguhnya menjadi titik awal dimulainya pergerakan nasional menuju Indonesia Merdeka. Juni 1908, koran Bataviasch Niewsblad mengumumkan untuk pertamakalinya berdirinya Boedi Oetomo. Dalam maklumat yang ditandatangani oleh Soewarno selaku Sekretaris diumumkan bahwa : “Boedi Oetomo berdiri untuk memperbaiki keadaan rakyat kita, terutama rakyat kecil”. Oktober 1908, kongres pertama Boedi Oetomo di Gedung Sekolah Pendidikan Guru (Kweekschool) Yogyakarta. Wahidin Soedirohoesodo bertindak selaku pimpinan sidang.



2



Hanya dalam waktu 5 (lima) bulan saja, Boedi Oetomo sudah beranggotakan + 1.200 orang. Semua koran di Hindia Belanda memberitakan peristiwa tersebut. Lebih dari 300 orang saat itu, namun dikarenakan politik etis Belanda yang memberikan perlakuan khusus pada kaum priyayi, kongres tersebut didominasi oleh para priyayi Jawa. Pemerintah kolonial Belanda menaruh perhatian pada kongres tersebut dan menyebutnya sebagai “Eerste Javanen Congres” atau kongres pertama orang Jawa. Tjipto Mangoenkoesomo, kakak dari Goenawan Mangoenkoesoemo menyampaikan gagasannya agar Boedi Oetomo menjadi partai politik, namun gagasan tersebut ditolak sebagian besar peserta kongres. Sejarah perjuangan Bangsa Indonesia untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan segenap komponen bangsa yang dilandasi oleh semangat untuk membela Negara dari penjajahan. Perjuangan tersebut tidak selalu dengan mengangkat senjata, tetapi dengan kemampuan yang dimiliki sesuai dengan kemampuan masing-masing. Nilai dasar Bela Negara kemudian diwariskan kepada para generasi penerus guna menjaga eksistensi RI. Sebagai aparatur Negara, ASN memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan dalam pengabdian sehari hari. Bela Negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui. usaha Bela Negara. Usaha Bela Negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Usaha BelaNegara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme Warga Negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional.



3



SANALISIS ISU KONTENPORER A. Latar Belakang



Tujuan Reformasi Birokrasi pada tahun 2025 untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia, merupakan respon atas masalah rendahnya kapasitas dan kemampuan Pegawai Negeri Sipil dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis yang menyebabkan posisi Indonesia dalam percaturan global belum memuaskan. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, secara signifikan telah mendorong kesadaran PNS untuk menjalankan profesinya sebagai ASN dengan berlandaskan pada: a) nilai dasar; b) kode etik dan kode perilaku; c) komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik; d) kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; dan e) profesionalitas jabatan. Implementasi terhadap prinsip-prinsip tersebut diwujudkan dengan meningkatan kepedulian dan partisipasi untuk meningkatkan kapasitas organisasi dengan memberikan penguatan untuk menemu-kenali perubahan lingkungan strategis secara komprehensif pada diri setiap PNS. Melalui pembelajaran pada modul ini, peserta pelatihan dasar calon PNS diberikan bekal mengenali konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis untuk membangun kesadaran menyiapkan diri dengan memaksimalkan berbagai potensi modal insani yang dimiliki. Selanjutnya diberikan penguatan untuk menunjukan kemampuan berpikir kritis dengan mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu kritikal melalui isu-isu startegis kontemporer yang dapat menjadi pemicu munculnya perubahan lingkungan strategis dan berdampak terhadap kinerja birokrasi secara umum dan secara khusus berdampak pada pelaksanaan tugas jabatan sebagai PNS pelayan masyarakat. Kontemporer yang dimaksud disini adalah sesuatu hal yang modern, yang eksis dan terjadi dan masih berlangsung sampai sekarang, atau segala hal yang berkaitan dengan saat ini. PNS Agenda pembelajaran bela negara yang dirancang dan disampaikan secara terintegrasi. Oleh karena itu, peserta diharapkan mempelajari ketiga materi sebagai satu kesatuann pembelajaran agenda bela negara untuk mencapai kompetensi yang diharapkan yaitu untuk menunjukan sikap perilaku bela negara. B. Deskripsi Singkat



Mata Pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan memahami konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer sebagai wawasan strategis PNS dengan menyadari pentingnya modal insani, dengan menunjukan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis.



4



C. Tujuan Pembelajaran



Setelah membaca modul ini, peserta diharapkan mampu memahami konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer sebagai wawasan strategis PNS dengan menyadari pentingnya modal insani, dengan menunjukan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dalam menjalankan tugas jabatan sebagai PNS profesional pelayan masyarakat.Untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut, ditandai dengan pencapaian indikator hasil belajar. peserta mampu: 1.



Menjelaskan konsepsi perubahan lingkungan strategis;



2.



Mengidentifikasi isu-isu strategis kontemporer;



3.



Menerapkan teknik analisis isu-isu dengan menggunakan kemampuan berpikir kritis.



D. Materi Pokok



Materi pokok dalam modul ini adalah: Konsepsi perubahan lingkungan strategis;



1. 2.



Isu-isu strategis kontemporer;



3.



Teknis analisis isu-isu dengan menggunakan kemampuan berpikir kritis.



E. Media Belajar



Guna mendukung pembelajaran dalam modul ini, dibutuhkan sejumlah media pembelajaran yang kondusif antara lain: modul yang menarik, video, berita, kasus yang kesemuanya relevan dengan materi pokok. Di samping itu, juga dibutuhkan instrument untuk menganalisis isu-isu kritikal. F.



Waktu



Materi pembelajaran disampaikan di dalam kelas selama 6 jam pelajaran.



5



KESIMPULAN



Hanya manusia dengan martabat dan harkat hidup yang bisa melakukan perbuatan yang bermanfaat dan dilandasi oleh nilai-nilai luhur, serta mencegah dirinya melakukan perbuatan tercela. Mengutip pepetah dari Minahasa “Sitou timou tumou tou” yang secara bebas diartikan “orang baru bisa dikatakan hidup apabila mampu memuliakan orang lain”. Pada sisi yang lain, muncul satu pertanyaan bagaimana PNS melakukan hal tersebut?. Dalam konteks PNS, berdasarkan Undangundang ASN setiap PNS perlu memahami dengan baik Sepintas seolah-olah terjadi kontradiksi, di satu pihak PNS harus melayani masyarakat sebaikbaiknya, melakukannya dengan ramah, tulus, dan profesional, namun dilain pihak semua. yang dilakukannya harus sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Menghadapi hal tersebut PNS dituntut untuk bersikap kreatif dan melakukan terobosan (inovasi) dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. PNS bisa menunjukan perannnya dalam koridor peraturan perudang- undangan (bending the rules), namun tidak boleh melanggarnya (breaking the rules). Sejalan dengan tujuan Reformasi Birokrasi terutama untuk mengembangkan PNS menjadi pegawai yang transformasional, artinya PNS bersedia mengembangkan cita-cita dan berperilaku yang bisa diteladani, Menjadi PNS yang profesional memerlukan pemenuhan terhadap



beberapa



persyaratan berikut: Mengambil Tanggung Jawab, Menunjukkan Sikap Mental Positif, Menunjukkan Kompetensi, Modal manusia adalah komponen yang sangat penting di dalam organisasi. Manusia dengan segala kemampuannya bila dikerahkan keseluruhannya akan menghasilkan kinerja yang luar biasa. 1. Modal intelektual 2. Modal Emosional 3. Modal sosial 4. Modal ketabahan (adversity) 5. Modal etika / moral 6. Modal Kesehatan Badan atau raga muncul dengan maksimal. Saat ini konsep negara, bangsa dan nasionalisme dalam konteks Indonesia sedang berhadapan dengan dilema antara globalisasi dan etnik nasionalisme yang harus disadari sebagai perubahan lingkungan strategis. Termasuk di dalamnya terjadi pergeseran pengertian tentang nasionalisme yang berorientasi kepada pasar atau ekonomi global. Dengan menggunakana logika sederhana,



6



“pada tahun 2020, diperkirakan jumlah penduduk dunia akan mencapai 10 milyar dan akan terus bertambah, sementara sumber daya alam dan tempat tinggal tetap, maka manusia di dunia akan semakin keras berebut untuk hidup, agar mereka dapat terus melanjutkan hidup”. Isu lainnya yang juga menyita ruang publik adalah terkait terorisme dan radikalisasi yang terjadi dalam sekelompok masyarakat, baik karena pengaruh ideologi laten tertentu, kesejahteraan, pendidikan yang buruk atau globalisasi secara umum. Bahaya narkoba merupakan salah satu isu lainnya yang mengancam kehidupan bangsa. Bentuk kejahatan lain adalah kejahatan saiber (cyber crime) dan tindak pencucian uang (money laundring). Bentuk kejahatan saat ini melibatkan peran teknologi yang memberi peluang kepada pelaku kejahatan untuk beraksi di dunia maya tanpa teridentifikasi identitasnya dan penyebarannya bersifat masif. Berdasarkan penjelasan di atas, perlu disadari bahwa PNS sebagai Aparatur Negara dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer diantaranya; korupsi, narkoba, paham radikalisme/ terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, Hate Speech, dan Hoax, dan lain sebagainya.



7



KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA A. LATAR BELAKANG Pembangunan Karakter Bangsa diselenggarakan salah satunya melalui pembinaan kesadaran bela negara bagi setiap warga negara Indonesia dalam rangka penguatan jati diri bangsa yang berdasarkan kepribadian dan berkebudayaan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945. Komitmen dan kepatuhan seluruh warga negara dalam membangun kekuatan bangsa dengan segenap pranata, prinsip dan kondisi yang diyakini kebenarannya serta digunakan sebagai instrumen pengatur kehidupan moral, identitas, karakter serta jatidiri bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945 merupakan modali dasar yang mampu mendinamisasikan pembangunan nasional di segala bidang. Kesiapsiagaan bela negara merupakan aktualisasi nilai- nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman yang pada hakikatnya mendasari proses nation and character building. Proses nation and character building tersebut didasari oleh sejarah perjuangan bangsa, sadar akan ancaman bahaya nasional yang tinggi serta memiliki semangat cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai idiologi negara, kerelaan berkorban demi bangsa dan Negara. Kesiapsiagaan Bela Negara merupakan kondisi Warga Negara yang secara fisik memiliki kondisi kesehatan, keterampilan dan jasmani yang prima serta secara kondisi psikis yang memiliki kecerdasan intelektual, dan spiritual yang baik, senantiasa memelihara jiwa dan raganya memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji, merupakan sikap mental. dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.



B. DISKRIPSI SINGKAT



Mata pelatihan ini membekali peserta untuk dapat memahami kerangka bela negara dalam Latsar CPNS dan dasar- dasar kesiapsiagaan bela negara, menyusun rencana aksi bela negara dan melakukan kegiatan kesiapsiagaan bela negara sebagai kemampuan awal bela negara dengan menunjukkan sikap perilaku bela negara melalui aktivitas di luar kelas melalui kegiatan praktik peraturan baris berbaris, tata upacara sipil, dan keprotokolan, bermain peran sebagai badan pengumpul keterangan, kemudian diakhiri dengan melakukan kegiatan ketangkasan fisik dan penguatan mental dengan penekanan pada aspek kedisiplinan, kepemimpinan, kerjasama, dan prakarsa menggunakan metode-metode pembelajaran di alam terbuka dalam rangka membangun komitmen dan loyalitas terhadap negara dalam menjalankan tugas sebagai PNS profesional pelayan masyarakat. A. TUJUAN PEMBELAJARAN



1.



Kompetensi Dasar:



8



Kompetensi yang diharapkan setelah mempelajari materi modul ini, peserta mampu memahami kerangka bela negara dalam Latsar CPNS dan kemampuan awal kesiapsiagaan bela negara, menyusun rencana aksi bela negara dan melakukan kegiatan kesiapsiagaan bela negara. 2. Indikator Keberhasilan Setelah mengikuti mata pelahan ini para peserta diharapkan mampu:. a. Menjelaskan kerangka bela negara dalam Latsar CPNS; b. Menjelaskan kemampuan awal kesiapsiagaan bela negara; c. Menyusun rencana aksi bela negara; dan d. Melakukan kegiatan kesiapsiagaan bela negara. B. POKOK BAHASAN



Pokok bahasan pada Modul Kesiapsiagaan Bela Negara ini meliputi: 1. Kerangka Kesiapsiagaan Bela Negara a. Konsep Kesiapsiagaan Bela Negara b. Kesiapsiagaan Bela Negara Dalam Latsar CPNS c. Manfaatan Kesiapsiagaan Bela Negara d. Keterkaitan Modul 1, Modul 2, dan Modul 3 2. Kemampuan Awal Bela Negara a. Kesehatan Jasmani dan Mental b. Kesiapsiagaan Jasmani dan Mental c. Etika, Etiket dan Moral d. Kearifan Lokal 3. Rencana Aksi Bela Negara a. Program Rencana Aksi b. Penyusunan Rencana Aksi Bela Negara 4. Kegiatan Kesiapsiagaan Bela Negara a. b. c. d. e.



C.



Baris Berbaris dan Tata Upacara Keprotokolan Kewaspadaan Dini Membangun Tim Caraka Malam dan Api Semangat Bela Negara



MEDIA BELAJAR Guna mendukung pembelajaran dalam modul ini, dibutuhkan sejumlah media pembelajaran yang kondusif antara lain: modul yang menarik, video, berita, kasus yang kesemuanya relevan dengan materi pokok. Disamping itu, juga dibutuhkan instrument untuk melaksanakan kegiatan dalam kesiapsiagaan Bela Negara.



D. WAKTU



Materi pembelajaran disampaikan di dalam kelas selama 30 jam pelajaran.



9



KESIMPULAN kesiapsiagaan merupakan suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam.Dalam modul ini, kesiapsiagaan yang dimaksud adalah kesiapsiagan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam berbagai bentuk pemahaman konsep yang disertai latihan dan aktvitas baik fisik maupun mental untuk mendukung pencapaian tujuan dari Bela Negara dalam mengisi dan menjutkan cita cita kemerdekaan. Adapun berbagai bentuk kesiapsiagaan dimaksud adalah kemampuan setiap CPNS untuk memahami dan melaksanakan kegiatan olah rasa, olah pikir, dan olah tindak dalam pelaksanaan kegiatan keprotokolan yang di dalamya meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara (termasuk kemampuan baris berbaris dalam pelaksaan tata upacara sipil dan kegiatan apel), tata tempat, dan tata penghormatan yang berlaku di Indonesia sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Aplikasi kesiapsiagaan Bela Negara dalam Latsar CPNS selanjutnya juga termasuk pembinaan pola hidup sehat disertai pelaksanaan kegiatan pembinaan dan latihan ketangkasan fisik dan pembinaan mental lainnya yang disesuaikan dan berhubungan dengan kebutuhan serta ruang lingkup pekerjaan, tugas, dan tanggungjawab, serta hak dan kewajiban PNS di berbagai lini dan sektor pekerjaan yang bertugas diseluruh. wilayah Indonesia dan dunia. Selain hal tersebut diatas, pelaksanan kesiapsiagaan bela negara PNS dalam modul ini juga akan memberikan pembinaan, pemahaman, dan sekaligus praktek latihan aplikasi dan impelementasi wawasan kebangsaan dan analisis stratejik yang meliputi analisis inteilijen dasar dan pengumpulan keterangan yang akan sangat berguna dalam berbagai permasalahan yang sering terjadi di lingkungan birokrasi, baik permasalahan yang sifatnya internal maupun eksternal. Akhirnya, aplikasi dari latihan kesiapsiagaan Bela Negara ini juga akan menjadi modal penguatan jasmani, mental dan spiritual dalam pelaksaaan tugas CPNS yang memiliki fungsi utama sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu Negara bangsa dari segala Ancaman, Ganguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) baik dari dalam maupun luar negeri. Sehingga, setiap Calon Pegawai Negeri Sipil dapat selalu siap dan memberikan pelayanan yang terbaik. Oleh karena itu setiap CPNS diharapkan selalu membawa motto “melayani untuk membahagiakan” dimanapun dan dengan siapapun mereka bekerja, dalam segala kondisi apapun serta kepada siapapun mereka akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan profesional yang merupakan implementasi kesiapsiagaan Bela Negara.



10