Essay Agenda 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Memumpuk Rasa Demokrasi dan Nasionalisme Nilai Nilai Pancasila di Era New Normal oleh YUNIARTI, S.Si, M.Ling NIP. 19860613 201001 2 040 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong BAB I PENDAHULUAN



I. Latar Belakang Jika seluruh komponen bangsa Indonesia mengamalkan dengan benar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dapat dikatakan bahwa tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan, terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian pula, apabila semua warga Indonesia dan khususnya para pemegang kebijakan yang diposisikan sebagai panutan bangsa ini menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, bisa jadi bangsa ini akan terhindar dari berbagai permasalahan, misalnya perpecahan atau disintegrasi, penjualan aset-aset negara, demokrasi klise, kemiskinan, korupsi, ketergantungan pada Bank Dunia dan IMF, dan tentu bangsa ini akan menjadi bangsa yang berwibawa dan mandiri. Melihat fenomena sekarang ini, mestinya perlu dipertanyakan betulkah rasa dan nilai nasionalisme sudah benar-benar diamalkan dalam bentuk perbuatan dan tidak hanya dikatakan dalam lisan. Tampaknya, bangsa ini masih harus banyak lagi belajar dari sejarah. Bangsa ini harus belajar dari sejarah bagaimana pada masa lalu nasionalisme dapat dibangun yang akhirnya dapat menjadi alat melepaskan diri dari belenggu penjajahan, sehingga dapat menjadi suatu negara yang mempunyai wibawa dan merdeka, dengan terwujudnya dasar negara, yaitu Pancasila.



Mengapa



sekarang



bangsa



ini



berada



dalam



ancaman



perpecahan, menjadi budak Bank Dunia dan IMF, dan kesenjangan yang terus terjadi sehingga kemiskinan tampak sulit dicari obatnya. Betulkah semua itu karena kebanyakan masyarakat tidak mau belajar dari sejarah, belum melaksanakan nasionalisme yang sejati, dan belum mengamalkan Pancasila dengan benar. Untuk itu, tulisan ini mencoba menawarkan terapi terhadap bangsa ini yang tampak sedang sakit dan menghadapi banyak masalah, yaitu bagaimana agar semua komponen bangsa ini sadar untuk



berjiwa nasionalisme yang benar sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa sehingga tidak menginkari nilai-nilai Pancasila. Bangsa ini harus sadar, betul bahwa kolonialisme telah hilang dari bumi indonesia, tetapi jangan lupa bahwa kolonialisme telah muncul kembali dalam bentuk yang baru, atau sering disebut neokolonialisme. Untuk itu, tampaknya nasionalisme perlu dibangun kembali, namun tetap berpegang teguh kepada nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak menjadikan Pancasila tanpa makna. Bangsa Indonesia terlanjur memilih demokrasi sebagai sebuah sistem berpolitik dan bernegara, tepat setelah bangsa ini memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Pada sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyaktan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”



menjadi



dasar



pengakuan



terhadap



kedaulatan rakyat yang diejawantahkan dalam prinsip-prinsip dasar dan mekanisme demokrasi. Meskipun demokrasi telah menjadi pilihan oleh para pendiri bangsa, dalam dinamikanya demokrasi pernah mengalami masa kelam karena nilai dan prinsip yang terkandung di dalamnya dimarginalkan dalam proses kehidupan. Secara



faktual



sistem



demokrasi



telah



menggantikan



sistem



totaliter/otoriter oleh sejumlah negara di Eropa Timur, Afrika, Amerika Latin dan Asia. Perubahan arah politik menuju demokrasi tersebut biasanya diawali dengan krisis ekonomi yang berlanjut pada runtuhnya rezim otoritarian dan kemudian muncul gerakan reformasi yang menuntut terbentuknya pemerintah yang demokratis. Demokrasi secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah metode politik atau sebuah mekanisme untuk memilih pemimpin politik. Dalam konteks ini warga negara diberi kebebasan dan kesempatan untuk memilih salah satu di antara pemimpin-pemimpin politik yang berkontestasi dalam meraih suara. Model penentuan pemimpin politik melalui ajang pemilihan inilah yang dimaksud dengan demokrasi. Sehingga demokrasi sering kali identik dengan konsep pemerintahan oleh rakyat, karena memang rakyat terlibat dalam proses pemilihan pemimpin politik tersebut. Keterlibatan rakyat dalam proses tersebut sangat signifikan karena dapat menentukan nasib dan kondisi masa depan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat. Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya menjadi landasan ideologis, tapi juga merupakan pedoman bagi bangsa ini dalam menjalankan setiap dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di bidang politik. Menjalankan kehidupan politik akan selalu identik dengan persoalan



kekuasaan. Kekuasaan politik yang legitimate adalah kekuasaan yang diperoleh melalui proses yang demokratis, dimana rakyat terlibat secara langsung dalam proses pemilihan pemimpin di setiap tingkatan. Pemimpin yang terpilih mempunyai kekuasaan politik untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dalam menjalankan proses politik, penguasa akan sampai pada sebuah aktivitas membuat kebijakan, termasuk kebijakan politik. Kebijakan tersebut pasti memiliki konsekuensi tertentu yang tidak hanya untuk pemerintah tapi juga berdampak pada ekonomi dan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, untuk bisa menghasilkan kebijakan politik yang baik maka kebijakan yang dibuat harus memuat prinsip/nilai yang terkandung dalam Pancasila. Secara esensial, kebijakan politik yang diformulasi oleh harus berbentuk kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Indonesia secara menyeluruh, dan bukan hanya menguntungkan bagi segelintir orang. Dalam dimensi yang lain, Pancasila juga harus menjadi landasan setiap kelompok masyarakat dalam melakukan aktivitas politik, sehingga semua proses dan output politik yang terjadi di Indonesia selalu memiliki dimensi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial.



BAB II ANALISIS MASALAH BAB III PERAN KEPEMIMPINAN UNTUK MENGATASI MASALAH