Akhir Masa Demokrasi Liberal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 2 Pembahasan



Akhir Masa Demokrasi Liberal di Indonesia Berakhirnya demokrasi Liberal ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kegagalan Kontituante menetapkan UUD membawa Indonesia ketepi jurang kehancuran. Keadaan Negara yang telah merongrong sejumlah pemberontakan menjadi bertambah gawat. Atas dasar pertimbangan menyelamatkan Negara dari bahaya, Presiden Soekarno terpaksa melakukan tindakan inkontitusional. Tindakan presiden tersebut berupa pengeluaran dekrit yang dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Tindakan itu didukung oleh militer karena mereka sudah direpotkan oleh sejumlah pemberontakan akibat krisis politik. 1 Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD '45 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden Ir. Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD '45. Pada 30 Mei 1959 Konstituante melaksanakan pemungutan suara. Hasilnya 269 suara menyetujui UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju. Meskipun yang menyatakan setuju lebih banyak, pemungutan suara ini harus diulang karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum. Kuorum adalah jumlah minimum anggota yang harus hadir di rapat, majelis, dan sebagainya (biasanya lebih dari separuh jumlah anggota) agar dapat mengesahkan suatu putusan. Pemungutan suara kembali dilakukan pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959. Dari pemungutan suara ini Konstituante juga gagal mencapai kuorum. Untuk meredam kemacetan, pada tanggal 3 Juni 1959 Konstituante mengadakan reses (masa perhentian sidang parlemen; masa istirahat dari kegiatan bersidang) yang kemudian ternyata untuk selama-lamanya. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal A.H. Nasution atas nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat (Peperpu), mengeluarkan peraturan No.Prt/Peperpu/040/1959 yang berisi larangan melakukan kegiatan-kegiatan politik. Pada tanggal 16 Juni 1959, Ketua Umum PNI Suwirjo mengirimkan surat kepada Presiden agar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan membubarkan Konstituante.2



Lebih lanjut dekrit presiden 5 Juli dikeluarkan dengan berbagai pertimbangan diantaranya: 1



Paizon Hakiki, “SISTEM PEMERINTAHAN PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL TAHUN 1949-1959”, hal 13-14 https://repository.unri.ac.id/bitstream/handle/123456789/5242/5.Paizon%20Hakiki.pdf?sequence=1&isAllowed=y 2 Wikipedia, “Dektret Presiden 5 Juli 1959”, https://id.wikipedia.org/wiki/Dekret_Presiden_5_Juli_1959



1. Anjuran untuk kembali kepada UUD 1945 tidak memperoleh keputusan dari Kontituante 2. Kontituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugasnya karena sebagian besar anggotanya telah menolak menghadiri sidang. 3. Kemelut dalam Kontituante membahayakan persatuan, mengancam keselamatan negera, dan merinangi pembangunan nasional (Matroji, 2002: 72). Sedangkan yang menjadi keputusan dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah : a. Konstituante dibubarkan b. UUD 1945 berlaku kembali sebagai UUD Republik Indonesia c. Membentuk MPRS dan DPAS dalam waktu singkat(Matroji, 2002: 72). 3 Demokrasi Liberal yang sebelumnya sudah membawa kekacauan terhadap stabilitas pemerintahan akhirnya digantikan dengan sistem Demokrasi Terpimpin yang berlaku sejak 1959 hingga 1965. 4



3



Paizon Hakiki, “SISTEM PEMERINTAHAN PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL TAHUN 1949-1959”, hal 13-14 https://repository.unri.ac.id/bitstream/handle/123456789/5242/5.Paizon%20Hakiki.pdf?sequence=1&isAllowed=y 4 Yuda Prinada, "Sejarah Masa Demokrasi Parlementer atau Liberal di Indonesia", https://tirto.id/gbDP