Alur Pasien Masuk Dan Keluar Icu-Sekar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ALUR PASIEN MASUK ICU RSU KOTA TANGERANG SELATAN



UGD



Rawat Inap



OK



VK



PASIEN PRO MASUK ICU



Pemeriksaan oleh Dokter Jaga ICU



Indikasi rawat



Berdasarkan Fungsi Organ



Pemilihan kriteria pasien



Pemberian jawaban tertulis Dokter jaga dan Konsulen ICU



Brain Death Pasien Pasca Bedah Prioritas 1



Prioritas 1 Pasien sakit kritis dan memerlukan terapi intensif



Prioritas 3 Pasien-pasien dengan sakit terminal



Prioritas 2 1. Memerlukan pemantauan intensif 2. Observasi fungsi systemik 3. Kegagalan fungsi organ systemik lbh dari 1



Tidak indikasi rawat



Pasien Pasien yg menolak therapy tunjangan hidup yg agresif



Prioritas 2 Prioritas 3 Prioritas 4



Pasien yg vegetatif permanen 1. Deabetic Ketoacidosis tanpa kompilkasi 2. Keracunan obat tapi sadar GCS ≤ 5 Keganasan stadium lanjut Stadium terminal



Rawat ICU PROSES SELESAI



dr. FItria Candrasekar_Diklat Prajabatan CPNS Gol.III Angkatan VI Tahun 2015



Kriteria Memasukan Pasien Berdasarkan Fungsi Organ A. Penilaian Sistem Kardiovaskular 1. 2. 3. 4.



Infark miokard akut (dengan atau tanpa elevasi ST) Sindrom koroner Akut tanpa perbaikan nyeri iskemik Aritmia yang mengancam nyawa Infus kontinyu obat anti-aritmik, yang diberikan atau membutuhkan penyesuaian dosis lebih dari satu kali tiap 8 jam. 5. Infus kontinyu obat vasoaktif, yang diberikan atau membutuhkan penyesuaian dosis lebih dari sekali tiap 8 jam dan berhubungan dengan masalah jantung. 6. Pompa balon intraaorta atau alat bantu ventrikel mekanik yang lain. 7. Pemantauan kateter arteri pulmonal atau tekanan vena sentral yang terkait dengan masalah jantung 8. Efusi perikardial dengan tamponade 9. Pemantauan saturasi vena sentral atau campuran 10. Gagal jantung kronis dekompensata yang membutuhkan pemantauan invasif



B. Penilaian Sistem Respirasi 1. Laju pernapasan >24 atau 0,50 atau peningkatan kebutuhan Fio2 lebih dari 4-8 jam 4. PaCO2 > 60 mmHg dan pH < 7,1 5. Pertimbangan bahwa intubasi endotrakeal dibutuhkan dalam 4-8 jam Membutuhkan pembersihan jalan napas (pulmonary toilet) tiap 2 jam atau lebih 6. Ventilasi atau oksigenasi yang bergantung pada ventilator mekanik. 7. Obstruksi jalan napas akut atau yang baru terjadi atau gangguan refleks perlindungan jalan napas akut.



C. Penilaian Sistem Gastrointestinal 1. Perdarahan akut saluaran cerna atas atau bawah yang menyebabkan hipotensi ortostatik atau kehilangan darah > 2 unit PRBC 2. Disfungsi hati yang menyebabkan ensefalopati akut 3. Obstruksi intestinal akut karena gangguan motilitas usus 4. Tanda klinis peritonitis 5. Abdomen yang tegang dengan pertibangan adanya hipertensi intra abdomen



D. Penilaian Sistem Renal 1. Gagal ginjal yang beru didiagnosis dengan azotemia berat (misalnya, BUN >100 mg/dl 2. Produksi urin 300 mg/dl dan tidak stabil Natrium serum < 120 or >155 mEq/L dan tidak stabil Kalium serum < 2.0 mEq/L Kalium serum > 6.0 mEq/L yang berhubungan dengan gangguan EKG Kalsium serum < 5 atau > 12 mg/dl Ketoasidosis dengan pH < 7.20



dr. FItria Candrasekar_Diklat Prajabatan CPNS Gol.III Angkatan VI Tahun 2015



F. Penilaian Sistem Hematologi 1. Trombositopenia (platelet < 70-100,000) dengan bukti perdarahan aktif 2. Koagulopati (INR > 2.5 atau activated Partial Thromboplastin Time [aPTT] > 40-50 detik) dengan bukti perdarahan aktif 3. Bukti hemolisis aktif dengan penurunan hematokrit. 4. Leukosit > 100,000/mcl, dan terutama dengan bukti disfungsi organ target



G. Penilaian Sistem Syaraf Pusat 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Glasgow Coma Score < 10 Stupor onset baru atau penurunan a GCS 2 atau lebih dalam 12 jam terakhir Kejang yang tidak terkontrol Kelemahan otot progresif dengan keterlibatan otot-otot pernapasan Delirium berat akut Meningitis akut dengan kelainan neurologis Infark serebral akut pasca pemberian trombolitik dan/atau trombolisis mekanik atau membutuhkan penilaian neurologis rutin dan dengan kemungkinan hemikraniektomi dekompresi 8. Pasien dengan perdarahan subarakhnoid 9. Cedera korda spinalis untuk pemantauan hemodinamik 10. Setiap kondisi yang membutuhkan kraniotomy atau ventrikulostomi dengan risiko vasospasme 11. Pemantauan pasca prosedur endarterektomi karotis, stent karotis atau aneurismal coiling. 12. Setiap kondisi yang dihubungkan dengan peningkatan tekanan intrakranial yang dihubungkan dengan defek neurologis yang progresif.



H. Penilaian Sepsis 1. Bukti adanya Systemic Inflammatory Response Syndrome (SIRS) dengan tekanan darah sistolik < 90 mmHg 2. Asidosis laktat (laktat > 4.0 mmol/L). 3. Syok yang tidak dapat dijelaskan, dengan atau tanpa hipotensi



I.



Penilaian Kondisi Lain 1. Intoksikasi obat akut dengan gangguan refleks jalan napas, ketidakstabilan hemodinamik, aritmia jantung, dan/atau membutuhkan pengawasan tindakan bunuh diri 2. Intoksikasi obat akut yang membutuhkan obat-obatan infus kontiniu atau pemberian berkala obat-obat intravena 3. Intoksikasi obat akut yang membutuhkan dialysis. 4. Kondisi metabolik lainnya (misal: rabdomiolisis berat yang memerlukan pemantauan berkala atau intervensi medis).



Prioritas 1 Kelompok ini merupakan pasien sakit kritis, tidak stabil yang memerlukan terapi intensif dan tertitrasi, seperti: dukungan/bantuan ventilasi dan alat bantu suportif organ/sistem yang lain, infus obat-obat vasoaktif kontinyu, obat anti aritmia kontinyu, pengobatan kontinyu tertitrasi, dan lainlainnya. Contoh pasien kelompok ini antara lain, pasca bedah kardiotorasik, pasien sepsis berat, gangguan keseimbangan asam basa dan elektrolit yang mengancam nyawa. Institusi setempat dapat membuat kriteria spesifik untuk masuk ICU, seperti derajat hipoksemia, hipotensi dibawah tekanan darah tertentu. Terapi pada pasien prioritas 1 (satu) umumnya tidak mempunyai batas.



dr. FItria Candrasekar_Diklat Prajabatan CPNS Gol.III Angkatan VI Tahun 2015



Prioritas 2 Pasien ini memerlukan pelayanan pemantauan canggih di ICU, sebab sangat berisiko bila tidak mendapatkan terapi intensif segera, misalnya pemantauan intensif menggunakan pulmonary arterial catheter. Contoh pasien seperti ini antara lain mereka yang menderita penyakit dasar jantung-paru, gagal ginjal akut dan berat atau yang telah mengalami pembedahan major. Terapi pada pasien prioritas 2 tidak mempunyai batas, karena kondisi mediknya senantiasa berubah.



Prioritas 3 Pasien golongan ini adalah pasien sakit kritis, yang tidak stabil status kesehatan sebelumnya, penyakit yang mendasarinya, atau penyakit akutnya, secara sendirian atau kombinasi. Kemungkinan sembuh dan/atau manfaat terapi di ICU pada golongan ini sangat kecil. Contoh pasien ini antara lain pasien dengan keganasan metastatik disertai penyulit infeksi, pericardial tamponade, sumbatan jalan napas, atau pasien penyakit jantung, penyakit paru terminal disertai komplikasi penyakit akut berat. Pengelolaan pada pasien golongan ini hanya untuk mengatasi kegawatan akutnya saja, dan usaha terapi mungkin tidak sampai melakukan intubasi atau resusitasi jantung paru.



Pengecualian Dengan pertimbangan luar biasa, dan atas persetujuan Kepala ICU, indikasi masuk pada beberapa golongan pasien bisa dikecualikan, dengan catatan bahwa pasien-pasien golongan demikian sewaktu waktu harus bisa dikeluarkan dari ICU agar fasilitas ICU yang terbatas tersebut dapat digunakan untuk pasien prioritas 1, 2, 3 (satu, dua, tiga). Pasien yang tergolong demikian antara lain: 1. Pasien yang memenuhi kriteria masuk tetapi menolak terapi tunjangan hidup yang agresif dan hanya demi “perawatan yang aman” saja. Ini tidak menyingkirkan pasien dengan perintah “DNR (Do Not Resuscitate)”. Sebenarnya pasien-pasien ini mungkin mendapat manfaat dari tunjangan canggih yang tersedia di ICU untuk meningkatkan kemungkinan survivalnya. 2. Pasien dalam keadaan vegetatif permanen. 3. Pasien yang telah dipastikan mengalami mati batang otak. Pasien-pasien seperti itu dapat dimasukkan ke ICU untuk menunjang fungsi organ hanya untuk kepentingan donor organ.



dr. FItria Candrasekar_Diklat Prajabatan CPNS Gol.III Angkatan VI Tahun 2015



Kebijakan memasukkan pasien pasca bedah ke ICU, berdasarkan pada prioritas pasien apakah mendapatkan manfaat dari perawatan ICU Prioritas 1 Pasien – pasien ini mungkin memerlukan bantuan ventilator, obat – obat vasoaktif dan lain – lain. Tidak ada wasiat/ pesan-dimuka atau alasan apapun yang membatasi untuk tidak memberikan terapi lanjut. Pasien – pasien ini umumnya diharapkan mendapat manfaat dari intensive care dan pulih dengan baik. Prioritas 2 Pasien – pasien yang idealnya mendapat monitor intensive di ICU, tetapi mungkin dapat step down seperti ruang rawat HCU/HDU. Pasien – pasien ini adalah mereka yang dengan ko-morbiditas multiple atau memerlukan monitor ketat setelah menjalani operasi high-risk. Pasien – pasien ini juga tidak mempunyai alasan apapun yang membatasi untuk tidak memberikan terapi lanjut. Prioritas 3 Pasien-pasien dengan penyakit akut tetapi kondisi premorbid yang buruk mungkin tidak mendapat manfaat dari terapi intensif. Pasien pasien ini mungkin telah ada wasiat/pesan-dimuka atau menyatakan harapan untuk tidak diintubasi atau dilakukan resusitasi. Pasien – pasien dengan Cerebrovascular accident, keganasan lanjut atau tahap akhir gagal organ. Pasien – pasien seperti ini seharusnya dipertimbangkan untuk dikelola di ruang rawat biasa. Prioritas 4 Pasien – pasien ini seharusnya tidak dimasukkan ke ICU. Ini termasuk pasien stabil atau dengan kondisi terminal atau penyakit irreversible. Kepala ICU akan mengambil kebijaksanaan kasus demi kasus.



dr. FItria Candrasekar_Diklat Prajabatan CPNS Gol.III Angkatan VI Tahun 2015



ALUR PASIEN KELUAR ICU RSU KOTA TANGERANG SELATAN



MULAI



PASIEN DIRAWAT DI ICU



Pemberian informasi oleh Dokter/Konsulen ICU kepada petugas rencana kepindahan pasien



Prioritas 1 1. Pemenuhan kebutuhan untuk terapi intensif tidak ada lagi/tidak bermanfaat 2. Pemberian terapi telah gagal, sehingga prognose jangka pendek jelek Prioritas 2 Pemantauan kepada pasien , ternyata tidak memerlukan terapi intensif



Prioritas 3 Pemenuhan kebutuhan terapi intensif tidak ada lagi, kemungkinan sembuh/manfaat terapi kontinyu kecil, maka mungkin dapat dikeluarkan dini dari ICU



Pemindahan ruang rawat



PROSES SELESAI



dr. FItria Candrasekar_Diklat Prajabatan CPNS Gol.III Angkatan VI Tahun 2015