Alur Skrining DM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Penyesuaian dalam penerbitan nomor legalisasi Skrining DM • Peserta dengan usia mulai dari 15 tahun ke atas. • Tidak melihat status flag PRB DM atau Prolanis DM, sehingga peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta PRB atau Prolanis DM tetap dapat diterbitkan nomor legalisasi. • Keputusan untuk memberikan skrining DM kepada peserta sepenuhnya ada di tangan dokter pemeriksa di FKTP, apabila dokter merasa bahwa peserta layak untuk mendapatkan skrining DM, maka FKTP dapat memberikan pengantar kepada Lab untuk peserta tersebut dilakukan skrining DM. • Skrining DM Tidak melihat nilai IMT dan nilai lingkar perut.



1



ALUR PELAYANAN PENAPISAN/ SKRINING KESEHATAN TERTENTU 1. Peserta berkunjung ke FKTP dan dilakukan anamnesis 2. FKTP melakukan input kunjungan sakit pada aplikasi Pcare Eclaim sampai terbentuk nomor Legalisasi 3. Dokter pemeriksa menentukan peserta layak atau tidak layak peserta tersebut untuk dilanjutkan ke pemeriksaan skrining DM (GDP/GDPP) 4. Peserta yang layak dilakukan skrining DM diberikan pengantar ke Laboratorium jejaring dengan dilampirkan/dibubuhkan nomor Legalisasi 5. Peserta datang ke Laboratorium jejaring dengan menyerahkan nomor Legalisasi untuk mendapatkan pelayanan GDP/GDPP 6. Laboratorium jejaring menginput nomor legalisasi pada aplikasi Lupis dan menagihkan kepada BPJS Kesehatan.



2



CONTOH TAMPILAH PCARE PADA SAAT MUNCUL NOMOR LEGALISASI



3



Catatan: 1. GDS, GDP, GDPP, dan Pemeriksaan IVA di Puskesmas merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Daerah, sehingga pembiayaannya tidak dapat ditagihkan ke BPJS Kesehatan. 2. Puskesmas dapat mengoptimalkan Skrining Riwayat Kesehatan pada web skrining, serta Pemeriksaan Papsmear.



4