Analis Kebijakan BMN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS JABATAN PELAKSANA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA



4.



1. NAMA JABATAN Barang Milik Negara



:



Analis



2.



KODE JABATAN



:



-



3. a. b. c. d.



UNIT ORGANISASI Eselon I : Eselon II : Eselon III : Eselon IV :



:



Kebijakan



KEDUDUKAN DALAM STRUKTUR



1



5.IKHTISAR JABATAN : Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang kebijakan Barang Milik Negara. 6.URAIAN TUGAS : 6.1. Mengumpulkan serta mengklasifikasi data dan informasi sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan. 6.1.1. Menerima arahan dari Atasan. 6.1.2. Mengumpulkan data dan informasi yang terkait. 6.1.3. Mengklasifikasi data dan informasi sesuai dengan kebutuhan. 6.1.4. Mempelajari peraturan perundang-undangan yang sudah terkumpul. 6.1.5. Melaporkan kepada Atasan. 6.2. Melakukan analisa serta menelaah data dan informasi dibidang Barang Milik Negara. 6.2.1. Menerima arahan dari Atasan. 6.2.2. Mengumpulkan data dan informasi yang terkait. 6.2.3. Melakukan analisa dan menelaah terhadap data dan informasi. 6.2.4. Melaporkan kepada Atasan. 6.3.



Melakukan analisa permasalahan di bidang Barang Milik Negara. 6.3.1. Menerima arahan dari Atasan. 6.3.2. Mengumpulkan data dan informasi yang terkait. 6.3.3. Melakukan analisa terhadap permasalahan di bidang Barang Milik Negara. 6.3.4. Melaporkan kepada Atasan.



6.4. Memberikan saran, rekomendasi dan pemanfaatannya terkait dengan kebijakan Barang Milik Negara 6.4.1. Menerima arahan dari Atasan. 6.4.2. Mengumpulkan hasil analisa dan telaahan. 6.4.3. Menyusun saran, rekomendasi serta tindak lanjut terkait dengan bidang kebijakan Barang Milik Negara. 6.4.4. Melaporkan kepada Atasan. 6.5.



6.6.



Menyusun laporan kegiatan. 6.5.1. Menerima arahan dari Atasan. 6.5.2. Mengumpulkan data dan informasi yang terkait. 6.5.3. Menyusun lalporan kegiatan. 6.5.4. Melaporkan kepada Atasan. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Atasan. 6.6.1. Menerima tugas dari Atasan. 6.6.2. Mengoordinasikan kepada bawahan untuk mengumpulkan data dan informasi yang terkait. 6.6.3. Melaksanakan tugas. 6.6.4. Menyusun laporan pelaksanaan tugas. 6.6.5. Melaporkan kepada Atasan. 2



7.BAHAN KERJA : 7.1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 7.2. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Orta Kemenkumham. 7.3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemenkumham. 7.4. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. 7.5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil. 7.6. Peraturan Perundang-undangan terkait. 7.7. Disposisi atasan. 7.8. SOP. 8.PERANGKAT/ALAT KERJA 8.1. PC 8.2. Laptop 8.3. Printer 8.4. Mesin Foto copy



:



9.HASIL KERJA : 9.1. Data, informasi. 9.2. Laporan analisa di bidang Barang Milik Negara. 9.3. Laporan analisa permasalahan di bidang kebijakan Barang Milik Negara. 9.4. Saran, rekomendasi terkait kebijakan Barang Milik Negara. 9.5. Laporan kegiatan. 9.6. Laporan tugas lain. 10.



FUNGSI KERJA



: D=D1,D2,D3,D4,D6 O=O1,O6,O7,O8



11.



TANGGUNG JAWAB : 11.1. Kelancaran dalam melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang kebijakan Barang Milik Negara.



12.



WEWENANG : 12.1. Memberikan data dan informasi yang terkait. 12.2.



13.



Membuat laporan pelaksanaan tugas.



KORELASI JABATAN 13.1. Jabatan Unit Organisasi : ….. Dalam Hal : ….. 13.2. Jabatan Unit Organisasi : …..



: : …..



: …..



3



Dalam Hal 13.3. Jabatan Unit Organssasi Dalam Hal 13.4. Jabatan Unit Organssasi Dalam Hal



: ….. : ….. : ….. : ….. : ….. : ….. : …..



14. a. b. c. d.



KONDISI LINGKUNGAN KERJA : Suhu : Baik Kebisingan : Tidak ada Penerangan/cahaya : Baik Udara/ventilasi : Baik



15.



RESIKO BAHAYA



: Tidak ada



16.



SYARAT JABATAN



:



16.1.Pangkat/Golongan Ruang : III A/ Penata Muda 16.2.Pendidikan : Sarjana (Administrasi/Manajemen/Ekonomi) 16.3.Kursus/Diklat : a. Penjenjangan : Diklat Fungsional b. Teknik : Diklat/ Kursus ….. 16.4.Pengalaman Kerja : ……… 16.5.Upaya Jasmani : Berdiri, berjalan, duduk, berbicara, mendengar, melihat. 16.6. Bakat Yang Perlu Dimiliki : G, V, Q, F 16.7. Temperamen Kerja Yang Perlu Dimiliki : D, I, P, R, T, V 16.8. Minat Kerja Yang Perlu Dimiliki : 1.a, 1.b, 2.a, 3.a, 4.a, 5.b 16.9.Kompentensi : Peraturan MENPAN RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara a. Manajerial (Skala 5) 1) Integritas : Level 1 2) Kerjasama : Level 1 3) Komunikasi : Level 1 4) Orientasi pada Hasil : Level 1 5) Pelayanan Publik : Level 1



4



6) Pengembangan Diri dan Orang lain : Level 1 7) Mengelola Perubahan : Level 1 8) Pengambilan Keputusan : Level 1 b.



Sosial Kultural 1)



Perekat Bangsa Level 1



c. 1)



Teknis ………….. ……….. ………….. ……….. ………….. ………..



2) 3)



:



: : :



17. BUTIR INFORMASI LAINNYA



Jakarta, Februari 2019 Pendamping,



Yang Membuat



NIP.



NIP. Mengetahui Atasan langsung



NIP.



5