Analisa Bahan Ajar Modul 4 KB 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Silahkan dilakukan analisa terhadap  Bahan Ajar berupa Video Risalah dengan tema "KONSEP ISLAM DAN KEBANGSAAN", Bersama : Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, dengan mengerjakan semua tugas pada Komponen Analisa Bahan Ajar mulai pada point a sampai d



A. Tulislah 5 konsep dan deskripsinya yang Anda temukan di dalam Bahan Ajar 1. KONSEP ISLAM TENTANG PERADABAN Yastrib adalah kota yang beraneka suku diantaranya 1). Bani Quraidhah 2). Bani Quinuqa’ 3). Bani Nadhir, dikota Yatsrib juga terdapat tiga agama 1). Yahudi 2). Nasarani 3). Islam Pribumi (Anshor) dan Islam pendatang (Mahajir), Nabi mampu membangun tatanan kota Yatsrib sebuah kota yang maju (Madani) dengan konsep tamaddun yaitu tatanan sosial yang menjunjung tingggi Konstitusi, keadilan, dan budaya. Nabi bersabda :



‫نين‬77‫بي ﷺ بين المؤم‬77‫د الن‬7‫اب من محم‬7‫ذا كت‬77‫رحيم ه‬77‫بسم هللا الرحمن ال‬ ‫د معهم انهم‬77‫ق بهم وجاه‬77‫ثرب ومن تبعهم فلح‬77‫ريش وي‬77‫والمسلمين من ق‬ ‫امة واحدة من دون الناس‬ Artinya : "Dengan nama Allah yang pengasih lagi penyayang Inilah tulisan dari Muhammad sang Nabi SAW, antara orang-orang yang percaya (mu'minin) dan orang-orang yang berserah diri dari Quraisy dan Yatsrib (muslimina min quraisyi wa yatsrib) dan orang-orang yang mengikuti mereka (tabi'ahum) yang melekatkan diri pada mereka dan berjuang (jahadu) bersama mereka Sesungguhnya mereka adalah satu komunitas (ummatan-wahidah) di samping orang-orang lainnya” Hadist diatas adalah sebagian perjanjian Nabi kepada penduduk Yatsrib yang kemuadian dinamakan kota Madinah. perjanjian-perjanjian itu lalu disusun oleh Nabi sebgai bentuk aturan formal dan cita-cita Nabi dalam rangka mebentuk suatu tatanan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera (Tamaddun). yang kemudian mendorong Nabi untuk menyusun



sebuah dokumen yang disebut sebagai Mitsaq al-Madinah, dari sinilah kemudian dikenal nama Piagam Madinah. 2. KONSEP TOLERANSI Nabi bersabda yang aartinya : “barang siapa yang menyakiti Kafir Dhimmi maka aku (Rasulullah) akan menjadi musuhnya kelak di hari Kiamat” (HR, Muslim) Hadist ini muncul ketika kejadian orang muslim membunuh orang yahudi, bahakn didalam hadist yang lain Nabi mengancam orang yang yang membunuh kafir dhimmi tidak akan menemukan baunya sorga, apalagi membunuh sesama muslimnya. Dari keterangan hadist diatas maka oraganisasi ISIS yang yang sesamanya jelas tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam yang dibawa oleh Nabi Saw. Terbentuknya piagam Madinah pada abad 15 Hijriyah, Nabi membangun sebuah negara bukan dengan konstitusi agama dan konstitusi bangsa arab tapi negara yang tatanan masyarakatnya menjunjung tinggi nila-nilai keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan (Tamaddun). 3. KONSEP NEGARA INDONESIA Panca Sila, sebagai dasar negara Indonesia, pada hakiktanya sudah selaras



dengan



nilai-nilai



Islam



dan



mengadopsi



sebagaimana



pembentukan Piagam Madinah. Bangsa Indonesia sudah final dalam meletakkan dasar-dasar negara, dan sudah disepakati oleh warganya, baik perwakilan dari ormasormas Islam, non muslim dan kaum nasionalis, mereka bersepakat, bahwa negara Indonesia adalah bukan negara agama tapi negara yang melaksanakan ajaran agama, seperti apa yang telah tertuang dalam butirbutir Panca siala 4. NAHDALATUL ULAMA’ DAN UKHUWAH WATHANIYAH Dengan Nahdlatul



dasar-dasar



Ulama’



pada



terbentuknya Muktamar



Piagam 1936



Madinah. di



Maka



Banjarmasin



merekemondesakan : negara Indonesia sebgai Darul Islam (Negara yang damai), Bukan Darul Islam. Yang dimaksud disini adalah bahwa semua anak bangsa apapu agamanya, suku dan bahasanya adalah satu saudara dalam bingkai kestauan Negara Republik Indinesia, inilah yang kemudian melahirkan istilah Ukhuwah Wathaniyah. 5. MORAL BANGSA Maraknya kasus pelanggran hukum di Indonesia bukan karena kesalahan apada konsep negara yang telah dibentuk dan sepakati, tapi itu merupakan kesalahan ummat yang tidak sejalan dengan ajaran agamanya masing-masing B. EVALUASI DAN REFLEKSI Evaluasi dalam video ini adalah belum mnejelaskan golongan yang tidak sepaham dengan dasar negara Indonesia, seperti bagaimana konsep ISIS, NII, atau golongan sefaham yang cenfrung ekstrim. Refleksi dalam materi ini memberikan pemahaman bahwa perbedaan agama bukan menjadi penghalang kemajuan sebuah bangsa yang beradab, adil dan Makmur, selama warganya tetap menjalankan ketetapan-ketepan yang menjadi dasar terbentuknya sebuah bangs aitu sendiri. C. KELBIHAN DAN KEKURANGAN Kelebihan materi ini adalah memberi contoh kasus Konsep Islam dalam membuat dasar-dasar negara yang maju. Kekurangannya adalah tidak ada penjelasan pendukung D. KAITAN BAHAN AJAR DENGAN NILAI MODERASI AGAMA Kaitan dengan moderasi beragama sudah bisa difahami bagaimana Nabi membuat Piagam Madinah yang menjadi dasar dan tolok ukur kemajuan sebuah bangsa dengan beraneka suku dan agama, Maka segala bentuk anarkis dalam beragama sebenarnya harus tidak diterima di bumi nusantara atau di negara-negara yang terbentuk dari bebrapa suku, ras, agama dan budaya.