Analisa CAR Dan Aset Tetap Terhadap Modal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Analisa Rasio Permodalan A. Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio -CAR) Riyadi (2006:171) mengatakan bahwa setiap bank yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk memelihara Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). Tinggi rendahnya Kewajiban Penyediaan Modal Minimum atau CAR suatu bank akan dipengaruhi oleh 2 faktor utama yaitu besarnya modal yang dimiliki bank dan jumlah Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang dikelola oleh bank tersebut. Hal ini disebabkan penilaian terhadap faktor permodalan didasarkan pada rasio Modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Penilaian faktor capital diukur dengan menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR) dengan rumus sebagai berikut : CAR = (modal bank)/(aktiva tertimbang menurut risiko) x 100%



Tabel 3.6 Kriteria Penetapan Peringkat Permodalan (CAR) Peringkat



Keterangan



Kriteria



1



Sangat Sehat



CAR > 12%



2



Sehat



9% ≤ CAR < 12%



3



Cukup Sehat



8% ≤ CAR < 9%



4



Kurang Sehat



6% < CAR < 8%



5



Tidak Sehat



CAR ≤ 6%



Sumber : Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP Tahun 2004 Mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah, Capital Adequacy Ratio  perbankan untuk tahun 2002 minimal sebesar 8%, yaitu menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/21/PBI/2001 Pasal 2 Tentang Kewajiban Minimum Bank, yang kemudian diperbarui dalam Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dalam pasal 2.  Ketentuan 8% Capital Adequacy Ratio untuk kewajiban penyediaan modal minimum bank terbagi ke dalam 2, yaitu:  



4% modal inti (tier  1), terdiri dari shareholders equity, preferred stock,  dan reserves. 4% modal sekunder (tier  2), terdiri dari subordinate debt, loan loss provisions, hybrid securities, dan revaluation reserves.



Dalam laporan keuangan Bank BCA tahun 2019 tersebut, pada bagian rasio keuangaan terdapat Rasio Permodalan yang terdiri dari Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio) dan Rasio Aset Tetap terhadap Modal. Pada tahun 2019, Rasio Kecukupan Modal Bank BCA sebesar 23,8% secara keseluruhan yang terdiri dari CAR Tier 1 sebanyak 22,8% dan CAR Tier 2 sebanyak 1,0%. Rasio tersebut menunjukkan bahwa kecukupan modal di Bank BCA selama 2019 sebesar 22,8% dari modal inti dan 1,0% dari modal sekunder. Dimana rasio tersebut dapat dikatakan Sangat Sehat berdasar ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia, yang mana pada tingkat pertama dikatakan sangat sehat apabila CAR > 12%. Modal inti pada Bank BCA di tahun 2019 dapat menutupi terhadap aktiva tetap yang mengandung resiko, walau terdapat 1% dari Modal Sekunder, hal ini tetap tercukupi dan tergolong sangat sehat. Modal Sekunder sebanyak 1% berarti hanya terdapat 1% dari modal yang berasal dari eksternal seperti Obligasi Subordinasi, Efek Utang yang diterbitkan, dan pinjaman diterima dari Bank Indonesia maupun Bank Lainnya. Dari hal tersebut, dapat dikatakan kekuatan modal pada Bank BCA terletak pada Modal Inti yang sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan permodalan di bank jika sewaktuwaktu terdapat kerugian dari aktiva tetap. Dengan terpenuhinya CAR oleh bank maka bank tersebut dapat menyerap kerugian-kerugian yang dialami, sehingga kegiatan yang dilakukan akan berjalan secara efisien, dan pada akhirnya laba yang diperoleh bank tersebut semakin meningkat. Dengan meningkatnya laba, maka akan berdampak juga pada meningkatnya kinerja keuangan bank tersebut.



B. Aset Tetap Terhadap Modal Rasio ini mengukur kemampuan manajemen lembaga keuangan dalam menentukan besarnya aktiva tetap dan inventaris yang dimiliki bank yang bersangkutan terhadap modal. Semakin tinggi rasio ini artinya modal yang dimiliki bank kurang mencukupi dalam menunjang aktiva tetap dan inventaris sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut: ATTM = (Aktiva Tetap + Inventoris)/ Modal Dalam laporan keuangan Bank BCA di tahun 2019, diketahui rasio Aset Tetap Terhadap Modal sebesar 18,5%. Angka tersebut menunjukkan bahwa investasi perusahaan terhadap Aset Tetap termasuk normal dan tidak berlebihan, karena rasionya kurang dari 50%. Jika nilai yang didapatkan dari perhitungan tersebut lebih tinggi dari 0.75 atau 75% menandakan bahwa perusahaan berinvestasi berlebihan dalam aset non-likuid. Hal ini berarti bahwa uang tunai yang tersisa terlalu sedikit untuk menjalankan operasional perusahaan. Hasil nilai yang tinggi juga berarti perusahaan tidak dapat memanfaatkan aktiva tetapnya secara efisien. Idealnya, perusahaan dengan nisbah aktiva tetap terhadap modal bersih 0.50 atau 50% atau lebih rendah dianggap baik. Sehingga pada tahun 2019, Aset Tetap pada Bank BCA tergolong normal dan tidak terlalu tinggi untuk dijadikan investasi dalam perusahaan.



http://bagibahankuliah.blogspot.com/2009/06/rasio-rasio-camel.html https://kamus.tokopedia.com/c/car/ https://www.bi.go.id/id/peraturan/perbankan/Pages/ketentuan%20perbankan.aspx https://kamus.tokopedia.com/n/nisbah-aktiva-tetap-terhadap-modal-bersih/