Analisa Jurnal KDRT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS JURNAL KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (DOMESTIC VIOLENCE) Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah stase Maternitas



Disusun Oleh



Febi Dwi Putri 220112140040



PROGRAM PROFESI NERS ANGKATAN XXVIII FAKULTAS KEPERAWATAN UNIVERSITAS PADJADJARAN BANDUNG 2014



BAB I PENDAHULUAN



Kejadian kekerasan dalam rumah tangga sering dialami oleh wanita sebagai bagian dari keluarga. Pemahaman patrilineal yang melekat erat dalam budaya timur khususnya menempatkan laki-laki sebagai sosok panutan dan wajib dipatuhi, tidak heran bila sebaliknya terjadi pada wanita dimana posisinya tidak lebih dianggap sebagai kaum lemah. Kenyataannya masih banyak kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak dilaporkan. Hal ini disebabkan karena masih tabunya pemahaman masyarakat akan pentingnya melaporkan atau untuk segera mendapat pertolongan saat terjadi kasus kekerasan baik yang terjadi pada diri sendiri maupun lingkungannya. Berdasarkan fenomena diatas penulis ingin mengetahui lebih dalam hal-hal yang terkait kekerasan dalam rumah tangga, bentuk kekerasan, efek samping serta alasan mengapa istri/ wanita lebih memilih untuk menyimpan masalah kekerasan yang menimpanya.



BAB II ANALISIS JURNAL



Kekerasan dalam rumah tangga mencakup perilaku salah (abusive) dan perilaku kekerasan (violent) yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain dalam kehidupan perkawinan, seksual, hubungan orang tua dan anak, atau peran pengasuhan. Adapun bentuk agresi yang dilakukan terbagi kedalam tiga agresi yakni; fisik, dimana agresi berupa penyerangan kepada fisik sepeti melempar barang, pengendalian secara fisik, menjambak atau memukul. Kedua, verbal emosional dimana bentuk agresi berupa tindakan berteriak, membantak, melacak panggilan masuk atau keluar. Selanjutnya seksual berupa tindakan atau sentuhan yang tidak diinginkan, paksaan seksual, dll. Mayoritas korban kekerasan dalam rumah tangga adalah istri (perempuan) yang merupakan efek dari maskulinitas laki-laki yang cenderung merasa kuat dan harus dihargai serta karakteristik wanita sebagai kaum inferior yang menggambarkan kaum wanita lebih banyak bekerja di dapur dan di kasur. Lakilaki yang melakukan penyiksaan terhadap istrinya memiliki harga diri rendah dan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pasangan. Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi pada pasangan heteroseksual maupun homoseksual termasuk didalamnya gay dan lesbian. Perilaku kekerasan dalam rumah tangga berefek pada fisik maupun nonfisik korbannya, umunya pada korban KDRT akan timbul rasa cemas berlebih, depresi kronis, nyeri kronis, kematian dan dehidrasi. Korban juga dapat menjadi seorang pecandu obat-obatan serta mengonsumsi alkohol secara berlebih, efek dari KDRT sendiri tidak hanya berimbas pada korban melainkan orang-orang disekitar korban termasuk ketidakmampuan menembangkan diri dan mengasuhan anak-anak. Seringkali tanpa disadari penganiayaan emosional terhadap istri dilakukan oleh pasangannya. Penganiayaan emosional terhadap istri dapat berupa:



1. Degradasi ; usaha untuk mempermalukan, menghina atau meremhkan pasangan. Isteri dipersepsikan tidak berharga atau tidak diterima oleh orang lain 2. Penciptaan



rasa



takut;



perasaan



cemas



berlebihan



terhadap



keselamatan fisik dan rasa aman dari sisi emosi dan merasa dirinya dalam bahaya 3. Objektivikasi; kekerasan dengan mempersepsikan istri sebagai objek tanpa energi, sumber daya, kebutuhan atau keinginan, posesif, memaksa istri untuk mengubah fisik dan tampilan eksetenalnya seperti memaksan menggunakan pakaian tetentu 4. Deprivasi; secara ekonomi, dimana suami sesuka hati menggunakan atau mengalokasikan dana keluarga. Secara sosial, menghalangi kebebasan istri untuk berinteraksi 5. Tanggung jawab yang berlenihan; istri bertanggung jawab terhadap seluruh masalah dan selalu dipersalahkan 6. Distursi realitas subjekti; penyerangan terhadap keyakinan dalam persepsi diri atau dinamika hubungan



Selain penganiayaan emosional terhadap istri, kaum wanita dalam hal ini ibu sering mendapatkan perlakuakn kekerasan dari anak. Kekerasan anak pada orang tua merupaka hal yang masih dianggap tabu, beberapa penelitian mencoba untuk melihat pengaruh kekerasan kepada anak sebagai bentuk pola asuh yang membentuk anak dalam melakukan kekerasan kepada orang tuanya. Adapun alasan melakukan tindak kekerasan pada istri adalah 1. Biological aspect : dimana laki-laki lebih kuat dan persepsi tentang wanita yang lemah 2. Psychological : mayoritas mereka yang melakukan tindak kekerasan memiliki gangguan mental seperti mudah marah, cemas, curiga yang berlebihan,dll



3. Adiksi, alkohol ; penelitian menunjukan laki-laki yang melakukan kekerasan adalah mereka yang mengonsumsi alkohol 4. Learnig; pola asuh semasa kecil, budaya, agama atau kepercayaan memperlihatkan tanggapan yang bebeda terhadap KDRT oleh karena itu pendekatan budaya, sosial dan ekonomi perli dilakukan. Kenyataannya seringkali kita temukan wanita dengan KDRT memilih untuk bertahan terhadap perilaku kekerasan yang dialaminya. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni; 1. Konsep diri negatif dan harga diri rendah 2. Kepercayaan suami akan berubah 3. Masalah ketergantungan ekonomi, dan ketakutan tidak memiliki rumah 4. Kebutuhan akan dukungan terhadap anak 5. Ketakutan untuk bertahan sendiri dalam dunia yang kejam 6. Perasaan malu, bersalah, dan berdosa 7. Takut terhadap suami 8. Keadaan rumah seperti penjara yang mengekang Adapun terapi yang dapat dilakukan dalam KDRT dapat dilakukan baik kepada pelaku maupun korban ; 1. Individual terapi, suami sebagai pelaku kekerasan diterapi bagaimana menyelesaikan masalah secara kognitif maupun behaviour 2. Behaviour Couple Therapy (BCT), terapi pada pasangan, dimana pasangan diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas atau diskusi bersama selama @ 6 jam dalam 12 minggu 3. Dukungan sosial, bagi korban mendapatkan dukungan sosial dapat mengembalikan kepercayaan diri dan terapi ini membantu komunitas untuk lebih responsif terhadap kasus KDRT Resiko dari perilaku kekerasan memerlukan perhatian khusus dari pelayanan kesehatan. Layanan kesehatan dapat memberikan tanggapan yang baik untuk segera mengidentifikasi kebutuhan dan masalah yang timbul dari perilaku



kekerasan. Adapun kendala yang dihadapi oleh pelayanan kesehatan dalam menanggulangi kasus KDRT adalah kurangnya kompetensi petugas kesehatan dalam memahami tindakan KDRT, manajemen pelaksanaan KDRT dan belum jelasanya kebijakan yang mengatur KDRT serta masih belum terkoordinasi dengan baik departemen-departemen yang terkait. Dengan adanya pengetahuan yang mapan oleh petugas kesehatan akan membantu korban dalam menangani kasus kekerasan yang dialaminya. Kebijakan yang jelas akan hukuman yang akan menimpa pelaku diharapkan dapat menimbulkan efek jera oleh pelaku kekerasan.



BAB III PEMBAHASAN



Selama mengikuti stase maternitas penulis belum memiliki pengalaman langsung berhadapan dengan klien yang menderita kekerasan dalam rumah tangga. Namun, ini menjadi perhatian tersendiri bagi penulis apakah benar tidak ada kasus KDRT atau memang benar ketidakpahaman masyarakat tentang pengertian dan bentuk-bentuk KDRT menyebabkan mereka untuk memilih diam dengan keadaan. Bentuk terapi yang didapatkan dari jurnal menurut hemat penulis akan sagat efektif bila masing-masing pihak (korban, pelaku, pelayanan kesehatan) saling berintegrasi sehingga dapat menemukan solusi dan pemecahan masalah yang bersifat holistik yakni intervensi yang bertujuan untuk kognitif dan tingkah laku pelaku, fisik dan non fisik pada korban.



BAB IV SIMPULAN DAN SARAN



1. Simpulan Tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya terjadi pada pasangan heteroseksual namun dapat pula terjadi pada pasangan homoseksual. Terdapat berbagai bentuk kekerasan yakni fisik, verbal emosional dan seksual. Dibutuhkan koordinasi yang baik bagi setiap komponen yang terlibat demi mencapai status kesehatan maksimal dan kepatuhan hukum.



2. Saran 



Edukasi terkait bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga pada masyarakat







Koordinasi yang baik pada semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan penurunan angka kekerasan dalam rumah tangga.



DAFTAR PUSTAKA Colombini, Manuela, Susannah Mayhew, Charlotte Watts. 2008. Healthsector Responses to Intimate Partner Violence in Low- and MiddleIncome Settings; A Review of Current Models, Challenges and Opportunities. Bulletin of The World Health Organization 86 (8). Harahap, Farida. 2006. Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Paradigma, No. 01, Januari 2006 ISSN 1907-297X. Rahardjo, Wahyu. 2007. Penganiayaan Emosional Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Sebuah Potret Buram Kehidupan Berkeluarga. Jurnal Penelitian Psikologi, No. 1, Volume 12, Juni 2007. Sarookhani, B, F. Daneshian. 2014. The Survey of Reason and Parameters of Domestic Violence Against the Women. Kuwait Chapter of Arabian Journal of Business and Management Review Vol. 3, No.11; July. 2014. Wilcox, Paula. 2012. Is Parent Abuse a Forma of Domestic Violence?. Social Policy & Society 11;2, 277-288. Cambridge University Press.