ANALISIS JABATAN-KaTU [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS JABATAN 1. IDENTITAS JABATAN 1.1 Kode Jabatan 1.2 Nama Jabatan 1.3 Nama Unit Kerja 1.4 Instansi 1.5 Nama Jabatan Atasan Langsung 1.6 Lokasi (Geografis)



: : : : : :



Kepala Urusan Tata Usaha MTsN Jember MTsN Jember Kepala Madrasah Kab./Kota : Jember Provinsi : Jawa Timur



2. KEDUDUKAN JABATAN Kepala MTsN Jember



Kaur TU MTsN Jember



PA Umum



PA Keuangan (Bendahara Pengeluaran)



Operator SAKPA dan SIMAK BMN



PA Kepegawaian



PA Kesiswaan dan Kurikulum



PA Laboratorium



PA Perpustakaan



Tenaga Keamanan & Kebersihan



3. TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN 3.1 Tugas Melaksanakan urusan penataan standar pelayanan minimum, sistem dan prosedur kerja di lingkungan MTsN Kab./Kota, serta urusan tata usaha MTsN Kab./Kota. 3.2 Fungsi 3.2.1. Penyiapan penataan standar pelayanan minimum 3.2.2. Penyiapan penataan sistem dan prosedur kerja 3.2.3. Koordinasi urusan tata usaha dan rumah tangga madrasah 4. TUJUAN JABATAN Terlaksananya VISI dan MISI MTsN Kab./Kota Terlaksananya Kegiatan KBM yang lancar Terciptanya pelayanan yang prima baik kepada siswa didik maupun almamater madrasah Terciptanya sistem tata laksana yang baik di lingkungan madrasah 5. URAIAN TUGAS DAN KEGIATAN 5.1. Mengkoordinasikan rencana dan program kerja di bidang organisasi dan tata laksana. 5.1.1. mempelajari laporan pelaksanaan tugas Bagian Tata Usaha, tahun lalu dan tahun berjalan serta mencatat hal-hal yang penting;



5.1.2. menugaskan masing-masing pelaksana untuk menyusun rencana kerja masing-masing sebagai bahan penyusunan rencana kerja Bagian Ketatalaksanaan; 5.1.3. menugaskan masing-masing pelaksana untuk melaksanakan tugas sesuai dengan rencana kerja yang telah dibuat 5.1.4. mengoreksi dan menyampaikan rencana kerja kepada Kepala Madrasah 5.2. Mengkoordinasikan mekanisme pelayanan tata usaha madrasah 5.5.1. Memberikan petunjuk kepada pelasakan kepegawaian dan urusan kesiswaan untuk menghimpun mekanisme pelayanan tata usaha yang berhubungan dengan kepegawaian dan kesiswaan 5.5.2. Memeriksa, membahas dan menyampaikan konsep himpunan mekanisme pelayanan tata usaha kepada masing-masing pelaksana 5.5.3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan 5.5.4. Mengkoordinasi pelaksanaan rekapitulasi surat-surat masuk dan keluar. 6. BAHAN KERJA 6.1. Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan tata usaha 6.2. Disposisi dari Kepala Madrasah 6.3. RKA-KL, DIPA 6.4. Data Laporan Keuangan 6.5. Buku Surat Keluar dan Surat Masuk 7. PERALATAN KERJA 7.1. Perangkat komputer; 7.2. Peralatan tulis; 7.3. Telepon; 7.4. Meja; 7.5. Kursi; dan 7.6. Almari. 8. HASIL KERJA 8.1. Draft Rencana Kerja dan anggaran madrasah 8.2. Laporan Kegiatan dan keuangan madrasah (BOS) 8.3. Konsep mekanisme penyiapan bahan dan pelaksanaan analisis/pengkajian, penilaian/evaluasi dan penyusunan serta pembinaan sistem dan prosedur kerja organisasi, dan sistem pelayanan pendidikan dan masyarakat 8.4. Konsep mekanisme pelayanan tata usaha madrasah 9. WEWENANG 9.1. Mengajukan saran dan usul kepada Kepala Madrasah 9.2. Memeriksa, mengoreksi, memaraf dan menandatangani konsep-konsep surat dan laporan yang akan diajukan kepada Kepala Madrasah 10. TANGGUNG JAWAB 10.1. Rencana Kerja kegiatan dan anggaran yang telah diajukan 10.2. Kedisiplinan dan ketertiban pegawai di lingkungan tata usaha 10.3. Menjaga kerahasiaan dokumen yang telah dikuasakan 10.4. Kebenaran konsep surat dan laporan yang telah dibuat oleh pelaksana dalam tata usaha 11. DIMENSI JABATAN 11.1. Dimensi nonfinansial yang berhubungan dengan penyusunan dan penataan Standar Operasional Prosedur meliputi:



11.1.1. analisis/pengkajian, penilaian/evaluasi dan penyusunan serta pembinaan SPM 11.1.2. analisis/pengkajian, penilaian/evaluasi dan penyusunan serta pembinaan SOP 11.2. Dimensi finansial, meliputi: 11.2.1. DIPA dan dana BOS MTsN Kab./Kota 11.2.2. Surat Kuasa Pengguna Anggaran 11.2.3. Sumber Dana dari Bagian Tata usaha 12. HUBUNGAN KERJA 12.1. Kepala MTsN Kab./Kota 12.2. Para pelaksana yang ada di bagian tata usaha MTsN Kab./Kota 12.3. Guru di MTsN Kab./Kota 12.4. Bagian Mapenda, kepegawaian, umum dan keuangan pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota 13. MASALAH DAN TANTANGAN JABATAN 13.1. Terbatasnya pagu anggaran untuk memenuhi kebutuhan anggaran kegiatan 13.2. Terbatasnya waktu dan kurangnya SDM atas penyelesaian pekerjaan terutama dari kantor Kementerian Agama Kab./Kota 14. RESIKO BAHAYA Apabila pekerjaan dalam tata usaha tidak berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun maka secara langsung maupun tidak langsung kelangsungan kegiatan madrasah terutama kegiatan kependidikan kan terhambat yang nantinya akan berdampak buruk terhadap nama baik madrasah. 15. SYARAT JABATAN 15.1. Pangkat/Golongan: 15.2. Pendidikan Formal Minimal: S1 Jurusan: Manajemen/Administrasi Negara 15.3. Pengalaman Kerja Minimal: 15.4. Persyaratan Fisik: Sehat jasmani dan rohani 15.5. Persyaratan Umur: 15.6.1. Minimal: 41 tahun; 15.6.2. Maksimal: 56 tahun. 15.7. Persyaratan Kompetensi: 15.7.1. Attitude/Sikap: kritis, teliti, tegas, percaya diri, dan mampu mengendalikan emosi; 15.7.2. Knowledge/Pengetahuan: menguasai bidang ketatalaksanaan dan kerumahtanggaan; 15.7.3. Technical Skill/Keahlian: mampu berbahasa Inggris dan berkomunikasi dengan baik, mampu menulis laporan dengan baik, dan mampu mengoperasikan komputer.