Analisis Kurikulum Dan Pembelajaran SMP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ANALISIS KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DEPARTEMEN PEDAGOGIK FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Analisis Kurikulum dan Pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama” ini dengan baik. Shalawat serta salam senantiasa tercurah limpahkan kepada Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam yang mengantarkan manusia dari zaman kegelapan ke zaman yang terang benderang ini. Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kurikulum dan pembelajaran. Kami mengucapkan terima kasih kepada ibu Dr. Rita Mariyana, M.Pd. selaku dosen Mata Kuliah Kurikulum dan Pembelajaran. Tidak lupa juga kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini terutama kepada keluarga dan temanteman semua yang telah ikut berkontribusi baik secara langsung ataupun secara tidak langsung. Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari sepenuhnya akan segala kekurangan dan kelemahan yang masih jauh dari kata sempurna, kami memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyusunan makalah ini dan juga mengharapkan segala saran dan masukan yang membangun dari berbagai pihak. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya. Bandung, Desember 2020 Penulis.



ii



ABSTRAK Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang diselenggarakan oleh guru. Kurikulum senantiasa bersifat dinamis dan fleksibel guna untuk menyesuaikan dengan berbagai perkembangan pengetahuan dan tuntutan zaman. Hal ini sejalan dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kurikulum di jenjang Sekolah Menengah Pertama. Masalah khusus dari makalah analisis ini adalah bagaimana kurikulum yang tertulis dengan pelaksanaan kurikulum di jenjang Sekolah Menengah Pertama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data dengan cara studi dokumen. Subjek penelitian ini adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan kesimpulan siswa SMP. Dari makalah ini, pelaksanaan kurikulum rencana pembelajaran jengjang SMP telah terlaksana dengan cukup baik. Dengan demikian diperlukan adanya kesiapan lembaga pendidikan khususnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama dalam melaksanakan kurikulum. Kata Kunci : SMP, Kurikulum, Pembelajaran, Analisis.



iii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.............................................................................................ii ABSTRAK..............................................................................................................iii DAFTAR ISI...........................................................................................................iv BAB I PENDAHULUAN........................................................................................1 1.1



Latar Belakang..........................................................................................1



1.2



Rumusan Masalah.....................................................................................2



1.3



Tujuan........................................................................................................2



1.4



Manfaat Penelitian.....................................................................................2



BAB II DESKRIPSI KAJIAN KURIKULUM........................................................4 2.1



Perkembangan Kurikulum SMP................................................................4



2.2



Fungsi Kurikulum SMP..........................................................................18



2.3



Komponen Kurikulum SMP....................................................................21



BAB III ANALISIS HASIL KAJIAN KURIKULUM.........................................24 3.1



Kesiapan SMP dalam Melaksanakan Kurikulum 2013...........................24



3.2



Kegiatan Belajar Mengajar di SMP........................................................26



3.3



Proses Evaluasi yang dilakukan di SMP.................................................27



3.4



Tantangan dan Hambatan Pelaksanaan Kurikulum di SMP...................28



BAB IV PENUTUP...............................................................................................31 4.1



Kesimpulan..............................................................................................31



4.2



Rekomendasi...........................................................................................33



DAFTAR PUSTAKA............................................................................................34



iv



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Kurikulum dikatakan sebagai jantungnya pendidikan. Jika diibaratkan



kurikulum tidak ada didalam sistem pendidikan atau kurikulum tersebut tidak berjalan dengan baik, maka dapat berpengaruh juga terhadap sistem pendidikan yang ada. Berjalan baik atau tidaknya pendidikan, akan memiliki keterkaitan dengan susunan kurikulum yang ada. Menurut Taba (1962), kurikulum diartikan sebagai a plan of learning yang berarti bahwa kurikulum ialah sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa yang memuat rencana untuk peserta didik. Ini berati bahwa kurikulum merupakan suatu hal yang dijadikan sebagai suatu rencana agar peserta didik mampu mencapai tujuan pembelajaran. Jika perencanaan kurikulum itu baik, maka tujuan pendidikan yang hendak dicapai pun akan baik pula. Kurikulum akan terus terjadi perubahan secara terus menerus sesuai dengan perkembangan yang ada. Perubahan ini terjadi karena menyesuaikan dengan keadaan pada periode tertentu yang dilakukan secara sengaja untuk mengubah isinya agar menuju kearah yang lebih baik. Ini juga sejalan dengan sifat kurikulum yang harus bisa beradaptasi dengan perubahan yang terjadi didalam lingkungan yang cenderung bersifat dinamis. Tujuan utama adanya kurikulum yaitu untuk mempersiapkan peserta didik agar menjadi pribadi yang lebih kreatif, inovatif, beriman dan juga afektif ketika nantinya berada didalam lingkungan masyarakat. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 yang menjelaskan mengenai Standar Nasional, bahwa setiap pendidikan berkewajiban menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu kepada Peraturan Menteri No. 22 tahun 2006 tentang Standar  Isi (SI) dan Peraturan Menteri No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP). Kemudian kurikulum tersebut dapat digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang ada di berbagai jenjang pendidikan, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).



1



1.2



Rumusan Masalah



1) Bagaimana kondisi objektif kurikulum pada jenjang Sekolah Menengah Pertama? 2) Bagaimana penerapan dan perkembangan kurikulum pada jenjang Sekolah Menengah Pertama? 3) Bagaimana



kesiapan



lembaga



Sekolah



Menengah



Pertama



dalam



implementasi kurikulum? 4) Bagaimana kegiatan belajar dan mengajar di Sekolah Menengah Pertama? 5) Bagaimana hambatan yang terjadi dalam penerapan kurikulum di Sekolah Menengah Pertama? 1.3



Tujuan



1.3.1 Tujuan Umum Untuk mengetahui peningkatan seberapa besar kurikulum di Sekolah Menengah Pertama dapat terlaksana dengan baik. 1.3.2 Tujuan Khusus 1) Untuk mengetahui perkembangan kurikulum pada jenjang Sekolah Menengah Pertama. 2) Untuk mengetahui fungsi dan komponen kurikulum Sekolah Menengah Pertama 3) Untuk mengetahui tantangan dan hambatan dalam implementasi kurikulum pada jenjang Sekolah Menengah Pertama. 1.4



Manfaat Penelitian



1.4.1 Manfaat Teoritis Makalah ini diharapkan dapat berguna dan menjadi rujukan positif untuk melakukan penelitian selanjutnya. Mengenai kurikulum Sekolah Menengah Pertama, khususnya meningkatkan karakter siswa dalam implementasi kurikulum 1.4.2 Manfaat Praktis 1) Bagi anak, diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar baru. 2) Bagi guru, diharapkan dapat memperbanyak wawasan dan menambah pengetahuan mengenai kurikulum di sekolah, khususnya pada Sekolah Menengah Pertama.



2



3) Bagi sekolah, sebagai bahan rujukan untuk dapat menyempurnakan kurikulum jikalau banyak hambatan yang terjadi di pelaksanaannya.



3



BAB II DESKRIPSI KAJIAN KURIKULUM 2.1 Perkembangan Kurikulum SMP 2.1.1 Istilah Kurikulum sebagai Pengganti LEERPLAN (Rencana Pelajaran) Istilah kurikulum merupakan istilah baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sebelum mengenal kata kuriulum, Indonesia menyebutnya dengan rencana pelajaran dan daftar mata pelajaran sebagai terjemahan dari bahasa Belanda, yaitu leerpan dan leervak. Penyebutan ini berlaku dari zaman Indonesia menyatakan kemerdekaan hingga tahun enam puluhan Istilah kurikulum baru digunakan di Inggris pada awal abad ke 19 (1820) oleh Galsgow University dari bahasa Latin yaitu curere (pelari) dan Curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, tetapi pada awal abad ke 19 berubah maknanya menjadi daftar mata pelajaran. Istilah kurikulum mulai mendapatkan tempat yang luas pada awal abad ke 20 (Tanner dan Tanner, 1980:4) setelah mengalami perubahan makna yang sangat berbeda dari pengertian kurikulum sebagai daftar mata pelajaran. Pada saat sekarang, secara resmi kurikulum diartikan sebagai “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” (UU RI nomor 20 tahun 2003, Pasal 1 ayat (19)). Rumusan pengertian kurikulum yang digunakan dalam UU RI nomor 20 tahun 2003 tersebut menyatukan tiga dimensi utama kurikulum yaitu dimensi rencana (curriculum as intended, planned, document) dan dimensi proses (implementasi)



dan



kurikulum



sebagai



hasil



(product)



dalam



satu



kesinambungan. 1)



Kurikulum SMP Gymnasium (1900) Sekolah Menengah Pertama mulai ada pada zaman penjajahan Belanda dan



didirikan pada tahun 1960 yang bernama Gymnasium. Lamanya belajar tiga tahun, dan siswa-siswinya hanya terbatas pada orang barat atau ningrat. Hal ini didasarkan atas kebutuhan akan pegawai-pegawai yang terdidik, baik untuk jabatan-jabatan pemerintah maupun organisasi-organisasi.



4



Pemerintahan Belanda menyelengarakan sekolah dengan tujuan untuk mendidik orang-orang Belanda yang dilahirkan di Indonesia untuk menjadi pegawai-pegawai menengah/ tinggi/kline. Bentuk sekolah dan kurikulumnya disesuaikan untuk mencapai tujuan tersebut. 2)



Kurikulum SMP Bumiputera (1900-1914) Situasi politik dunia pada akhir abad ke-19 mengalami perubahan yang



disebabkan oleh adanya revolusi sosial, industri, dan karena semakin berpengaruhnya pandangan atau aliran humanisme. Hal ini juga berlaku bagi negara Belanda, sehingga timbul paham yang disebut politis etnis atau erschuld. Aliran ini menuntut agar pemerintahan penjajah untuk memerhatikan rakyat jajahannya, sehingga dibukalah sekolah-sekolah untuk penduduk pribumi (Bumiputera) agar mendapat pekerjaan yang lebih tinggi. Hal ini juga terjadi karena pengaruh kemajuan negara Asia lainnya. Karena itu, tahun 1893 Gymnasium dipisahkan dengan sekolah untuk pegawai pamong praja. Sekolah yang mendidik calon pegawai yang disebut OSVIA. Di samping itu, didirikan HBS (Hogere Burgere School), yaitu Gymnasium yang khusus untuk orang-orang Belanda dari golongan tinggi. Sedangkan OSVIA adalah sekolah menengah yang didalamnya telah ada beberapa anak ningrat Bumiputera yang menunjukan persamaan dengan SMP sekarang yaitu dengan lama belajar tiga tahun. 3)



Kurikulum SMP MULO (Meer Uitgebreid Onderwijs) (1914-1945) Dengan dilatarbelakangi oleh meluasnya paham humanitas di kalangan



orang Belanda, akhirnya pemerintah di desak untuk memperluas pendidikan bagi kaum pribumi. Oleh sebab itu didirikanlah sekolah MULO. Rencana pelajaran MULO ini tidak berbeda jauh dari HBS dan Gymnasium, tetapi lama belajarnya ditanbah satu tahun. Hal ini mengingat anak-anak Bumiputra dianggap terlalu sukar dan untuk mempermudah pemerintah serta anak-anak pribumi dalam memahami pelajaran. Lama belajar MULO yang semula 2 tahun ketika masih menjadi kursus dan bagian dari ELS, dikembangkan menjadi 3 tahun setelah menjadi MULO yang lepas dari ELS. MULO terbuka bagi anak Indonesia yang sudah menyelesaikan HIS (Hollandsch Inlandsche School = Sekolah Pribumi berbahasa Belanda). Sejak



5



berdiri sendiri, Mulo menjadi lembaga/sekolah resmi sesudah sekolah dasar dan menjadi persyaratan untuk memasuki AMS (Algemeene Middlebare School) yang setelah Indonesia merdeka disebut SMA. Tujuan pendidikan MULO adalah untuk menghasilkan tamatan yang mampu bekerja dalam administrasi pemerintahan Kolonial Belanda, melanjutkan pendidikan ke sekolah kejuruan (Sekolah Pertanian, Sekolah Pamong Praja, Sekolah Guru, Sekolah Hukum, Sekolah Kedokteran), dan ke sekolah menengah umum yang lebih tinggi (AMS). Bahasa instruksional yang digunakan dalam proses belajar di MULO adalah bahasa Belanda. Oleh karena itu tamatan HIS diterima di MULO karena HIS menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa instruksional. Selain digunakan sebagai bahasa instruksional, bahasa Belanda adalah mata pelajaran yang harus dipelajari setiap peserta didik. Keseluruhan mata pelajaran yang terdapat pada Rencana Pelajaran Mulo adalah: Tabel 2.1. Leerplan (Rencana Pelajaran) MULO MATA PELAJARAN Membaca Bahasa Belanda (Taal) Aljabar (Algebra) Ilmu Ukur (Geometri, Stereometri) Ilmu Alam (Natuurkunde) Ilmu Hayat (Plant-en Dierkunde) Sejarah (Volks geschiedenis, Vaderlanse geschiedenis) Sejarah Umum MATA PELAJARAN Ilmu Bumi (Aarderijkskunde) Olahraga (Gymnastik) Menggambar (Tekenen) Bahasa Perancis Bahasa Inggris (Engels) Bahasa Jerman (Deutch) Bahasa Melayu (elektif) Menyanyi (zingen/elektif)



KELAS DAN JAM I II III 3 3 2 5 4 4 6 7 5 2 2 2 3 3 4 3 3 3 1



1



2



1



1



1



KELAS DAN JAM I II III 3 3 3 2 2 2 2 2 2 2 2 4 4 4 3 4 3 4 1 1 1 1 1 1



Sumber: Perkembangan Kurikulum SMP (2010) 2.1.2 Kurikulum Shoto Chu Gakko (SMP) pada Masa Pendudukan Jepang



6



Pada masa penjajahan Jepang, kurikulum yang diterapkan bertujuan agar rakyat dapat membantu pertahanan Jepang. Karena itu, pelajaran yang diajarkan pada masa pemerintahan Belanda diubah sesuai dengan keinginan bangsa Jepang. Mulai dari perubahan bahasa, dari bahasa Belanda menjadi bahasa Jepang, mata pelajaran ilmu pasti, ilmu alam, ilmu hayat dijadikan pengetahuan dasar, seperti yang diberikan di MULO, yaitu pada bagian ilmu pasti alam. Mata pelajaran yang terdapat dalam kurikulum Shoto Chu Gakko mencerminkan kebijakan pendidikan Pemerintahan Pendudukan Militer Jepang untuk menjepangkan bangsa Indonesia. Selain mata pelajaran yang bersifat eksakta, materi mata pelajaran lain disesuaikan dengan kepentingan pendudukan Jepang di Indonesia termasuk menarik hati bangsa Indonesia. Mata pelajaran bahasa Belanda dihapus dan digantikan oleh mata pelajaran Bahasa Jepang. Selain mengganti bahasa Belanda dengan bahasa Jepang, dalam kurikulum Shoto Chu Gakko ditambahkan mata pelajaran Pendidikan Semangat (Moral) dan bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran resmi. Mata pelajaran Gymnasium atau pendidikan jasmani diberikan setiap hari sebelum masuk sekolah, sedangkan latihan dasar kemiliteran diberikan pada murid-murid sekolah. Musik nyanyian Belanda diganti menjadi musik nyanyian Jepang Asian Jaya dan diajarkan di sekolah Gayo, serta dilaksanakan pula semacam SAPTA USAHA TAMA, di mana murid diharuskan menanami halaman sekolah dan rumahnya dengan tanaman yang berguna. Jadi, kurikulum pada masa penjajahan Jepang banyak mengalami perubahan Tabel 2.2. Shoto Chu Gakko MATA PELAJARAN Pendidikan Semangat (Moral) Bahasa Jepang (Nippon) Bahasa Indonesia Ilmu Pasti Ilmu Bumi Latihan Badan (Pend. Jasmani) Sejarah Gambar Tangan (Menggambar) Ilmu Alam Kesenian Kaligrafi (Jepang)



KELAS DAN JAM I II III 1 1 1 9 9 9 6 6 6 6 6 6 2 2 1 5 5 5 2 1 1 2 2 2 2 3 1 1 1 2 2 2



7



Jumlah Pelajaran 36 37 Sumber: Perkembangan Kurikulum SMP (2010)



37



2.1.3 Kurikulum SMP Pada Masa Awal Kemerdekaan 1)



Kurikulum Rentjana Peladjaran (1947) Lahirnya kurikulum SMP 1947 – yang pada saat itu lebih dikenal dengan



sebutan Rentjana Peladjaran – tidak terlepas dari perubahan situasi politik saat itu. Deklarasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 berdampak langsung pada dunia pendidikan. Sistem pendidikan pada awalnya berbasis pada penjajah, baik Belanda maupun Jepang, berubah menjadi sistem pendidikan yang disesuaikan dengan keadaan Bangsa Indonesia. Perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan yang mendasar, yaitu perubahan yang menyangkut landasan idiil, tujuan pendidikan, sistem persekolahan, dan kesempatan betajar bagi rakyat Indonesia. Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) sebagai badan vang bertanggungjawab atas pendidikan mengusulkan sembilan butir pemikiran pendidikan kepada kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Indonesia pada tanggal 29 Desember 1945, sebagai berikut: a. Untuk menyusun masyarakat diperlukan adanya perubahan pendidikan dan pengajaran. Paham perseorangan diganti dengan paham kesusilaan dan peri kemanusiaan. Pendidikan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga negara yang mempunyai tanggung jawab b. Pendirian semacam sekolah untuk segala lapisan, yang tidak memandang status sosial dan jenis kelamin, sangat diperlukan guna memperkuat persatuan c. Metodik yang berlaku di sekolah-sekolah hendaknya berdasarkan sekolah kerja agar aktivitasnya kepada pekerjaan dapat berkembang. Selain itu diperlukan perguruan yang diperuntukan bagi orang dewasa yang bertujuan memberantas buta huruf dan seterusnya hingga bersifat Taman llmu Rakyat dengan tetap memperhadkan isi pada butir 1. Di samping perguruan semacam itu, diperlukan juga semacam pusat pelatihan di setiap Departemen untuk tiap-tiap lapangan usaha yang penting. d. Pengajaran agama hendaknya mendapat tempat yang teratur dan seksama, hingga cukup mendapat perhatian yang semestinya dengan tidak 8



mengurangi kemerdekaan golongan-golongan yang berkehendak mengikuti kepercayaan yang dipeluknya. Tentang cara melakukan ini, sebaiknya Kementerian mengadakan perundingan dengan Badan Pekerja. Selain itu Madrasah dan pesantren sebagai lembaga pendidikan rakyat jelata hendaknya mendapat perhatian dan bantuan yang nyata berupa tuntutan dan bantuan material dari pemerintah. e. Pengajaran tinggi hendaknya seluas-luasnya dan jika perlu dengan menggunakan bantuan bangsa asing sebagai guru besar. Selain itu diusahakan pula pengiriman pelajar ke luar negeri untuk keperluan negara. f. Kewajiban belajar dengan lambat laun dijalankan dengan ketentuan bahwa dalam tempo yang sesingkat-singkatnya paling lama 10 tahun dapat berlaku. g. Pengajaran dan ekonomi temtama pengajaran pertanian, industri, dan perikanan hendaklah mendapat perhatian khusus. h. Pengaiaran kesehatan dan olahraga hendaknya diatur sebaik-baiknya untuk menciptakan kecerdasan rakyat yang seimbang. i. Disekolah rendah tidak dipungut uang sekolah. Untuk Sekolah Menengah dan Perguruan Tinggi hendaknya diadakan aturan pembayaran dan tunjangan yang luas sehingga tidak menjadi penghalang bagi pelaiar-pelaiar yang kurang mampu. Istilah kurikulum saat itu disebut dengan Rentjana Peladjaran 1947 Oleh karena itu disebut sebagai Kurikulum 1947. Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama yang diciptakan oleh bangsa Indonesia dengan dasar landasan hukum yang berlaku di lndonesia. Pendidikan sebelumnya berdasarkan kepentingan dan tujuan pendidikan dirumuskan oleh penjajah. Landasan idiil adalah Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UndangUndang Dasar 1945. Pancasila tidak hanya sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia, tetapi juga sebagai landasan idiil pendidikan di Indonesia. Landasan konstitusional adalah adalah UUD l945. Berlakunya UUD 1945 di negara Indonesia meniadi acuan semua produk hukum yang ada pada saat itu, tak terkecuali semua peraturan yang ada kaitannya dengan pendidikan. Isi kurikulum yang berlaku pada saat Jepang menjajah tahun 1942 diubah dan disesuaikan dengan perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan



9



kemerdekaan. Beberapa perubahan dilakukan, di antaranya bahasa Inggris menjadi pelajaran wajib, bahasa daerah mulai diajarkan, bahasa Belanda dan Jepang dihapus,



pendidikan agama yang sebelumnya tidak ada dimunculkan



sebagai konsekuensi bertakwa



kepada Tuhan Yang Maha Esa, isi materi mata



pelajaran ilmu bumi, sejarah berpusat pada negara Indonesia. Berikut ini isi kurikulum yang dimaksud: 1. Bahasa Indonesia



9. Sejarah Taranegara



2. Bahasa Daerah



10. Pengetahuan Dagang



3. Bahasa Inggris



11. Seni Suara



4. Berhitung



12. Menggambar



5. Ilmu Ukur



13. Pekerjaan Tangan



6. Ilmu Alam



14. Pendidikan Jasmani



7. Ilmu Hayat



15. Budi Pekerti



8. Ilmu Bumi



16. Agama



Struktur kurikulum SMP tahun 1947 adalah sekolah menengah hasil ciptaan Jepang diubah menjadi SMP dengan masa studi tiga tahun. Mereka yang telah menempuh 3 tahun dan lulus berhak melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi. Perubahan kedua adalah pada kelas 3 diadakan deferensiasi lagi menjadi dua jurusan, yaitu bagian A bagi jurusan Bahasa dan Pengetahuan Sosial, dan bagian B untuk jurusan Ilmu Pasti dan Pengetahuan Alam. Proses pembelajaran yang dilakukan lebih ditekankan pada pemahaman materi yang berpusat pada wilayah Indonesia. Penilaian hasil belajar siswa dilakukan beberapa kali melalui ulangan harian, ulangan catur wulan, dan Ujian Penghabisan. Ulangan harian dan ulangan umum catur wulan dilakukan oreh guru dan dijadikan sebagai dasar untuk pemberian nilai dalam rapor dan penentuan kenaikan kelas, sedangkan Ujian Penghabisan dikoordinasikan oleh rayon (karesidenan) untuk menentukan kelulusan siswa. Bentuk soal adalah uraian (esai). Ulangan harian dan ulangan umum catur wulan dipakai sebagai dasar untuk menentukan apakah seorang siswa naik atau tinggal kelas. Apabila seorang siswa belum mencapai minimal nilai 6 dalam ulangan catur wulan, yang bersangkutan mengikut, ulangan perbaikan.



10



Ujian penghabisan digunakan untuk menentukan kelulusan. Seorang siswa SMP dapat dinyatakan lulus jika memperoleh nilai rata-rata 6 untuk semua mata pelajaran, diperkenankan maksimal ada nilai 5 (nilai kurang) Tidak boleh ada nilai lebih kecil dari pada 4 (nilai 3 disebut angka mati). Ujian penghabisan diselenggarakan oleh rayon dengan soal yang dibuat oleh Pusat (Inspeksi pusat SMP, Jawatan Pengajaran, Kementrian Pengajaran dan Kebudayaan). 2)



Kurikulum Rencana Pembelajaran Terurai 1952 Pada tahun 1950, lahirlah UUD Pendidikan dan Pengajaran di sekolah yang



berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1945. Jadi, kurikulum ini lahir karena tuntutan kelahiran UU Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah. Pada Bab II pasal 3, diungkapkan tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah yakni “membentuk manusia susila yang cakap dann warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab kesejahteraan masyarakat dan tanah air”. Bab III pasal 4 berbunyi “Pendidikan dan Pengajaran berdasarkan atas asasasas yang termaktub dalam Pancasila, UUD 1945 dan atas Kebudayaan kebangsaan Indonesia”. Kurikulum ini masih relative sama dengan Rencana Pelajaran 1947. Istilah kurikulum masih belum digunakan. Istilah yang dipakai adalah Rencana Pelajaran. Kurikulum ini merupakan kurikulum masih dengan mata pelajaran terpisah-pisah (separated curriculum). Namun, lebih merinci setiap mata pelajaran, silabus lebih jelas, satu guru mengajar satu mata pelajaran. Sebagaimana dikemukakan di atas bahwa tujuan pendidikan sekolah menengah dan tujuan kurikulum diarahkan pada penyiapan pelajar ke pendidikan tinggi serta mendidik tenaga-tenaga ahli dalam berbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat. 3)



Kurikulum SMP Gaya Baru (1962) Kurikulum SMP mengalami perubahan pada tahun 1962 sampai 1969.



Kurikulum SMP 1962 disebut pula Kurikulum SMP Gaya Baru yang terdiri atas: a. Kelompok Dasar b. Kelompok Cipta



11



c. Kelompok Rasa/ Karsa 4)



Kurikulum SMP 1968 Perubahan politik yang mendasar terjadi pada tahun 1965 terutama



diakibatkan oleh peristiwa Pemberontakan G30S/PKI. Peralihan kekuasaan dari pemerintah Presiden Soekarno berdasarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) kepada Major Jenderal Soeharto dan kemudian pengangkatan beliau sebagai presiden Republik Indonesia oleh MPRS mengubah banyak kebijakan pendidikan masa sebelumnya. Ajaran Manipol dan ajaran komunis dilarang, kurikulum sekolah harus bebas dari upaya memperkenalkan dan menyebarkan ajaranajaran tersebut. Pada tahun 1966, MPRS mengeluarkan ketetapan TAP XXVII/MPRS/1966. dinyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk ”menghasilkan manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945”. Arah dan tujuan pendidikan Indonesia berubah dari menghasilkan ”manusia susila yang cakap dan warganegara yang demokratis” menjadi manusia Pancasila sejati. Kurikulum SMP 1968 tidak mengenal adanya penjurusan pada kelas III SMP. Pendidikan SMP adalah kurikulum



SMP



tidak



pendidikan



umum



dan



oleh



karenanya



perlu menyiapkan peserta didik dalam spesialisasi



pendidikan keilmuan (disiplin ilmu) yang khusus. Pandangan bahwa pendidikan di jenjang SMP ini merupakan bagian dari pendidikan umum bagi banga Indonesia dianut sampai sekarang bahkan diperkuat posisinya dalam program Wajib Belajar 9 Tahun (WAJAR 9 Tahun) yang dicanangkan Pemerintah sejak 1984. Tabel 2.3. Kurikulum SMP 1968 KELOMPOK Mata Pelajaran



A Pembinaan Jiwa Pancasil 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia



B Pembinaan Pengetahuan Dasar 1. Bahasa Indonesia 2. Bahasa Daerah 3. Bahasa Inggris 4. Ilmu Aljabar 5. Ilmu Ukur 6. Ilmu Alam



C Pembinaan Kecakapan Khusu 1. Administrasi 2. Kesenian 3. Prakarya 4. Pend. Kesejahteraan Keluarga



12



4. Olahraga



7. 8. 9. 10.



Ilmu Hayat Ilmu Bumi Sejarah Menggambar



Sumber: Sejarah Kurikulum SMP, 18 Desember 2017 5)



Kurikulum SMP 1975 Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik



Indonesia Nomor 008-D/ U/1975 tertanggal 17 Januari 1975 tentang Pembakuan Kurikulum Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (Depdikbud, 1978). Setelah Kurikulum SMP Tahun 1968 berjalan selama kurang lebih 6 tahun, kurikulum tersebut perlu disesuaikan dengan tuntutan perkembangan dan perubahan zaman dan masyarakat. Tema pengembangan Kurikulum 1975 adalah untuk menyelaraskan Kurikulum SMP/SMA dengan kebijaksanaan baru di bidang pendidikan nasional, dan inovasi di bidang sistem belaj ar mengajar dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun. Kurikulum SMP 1975 tersusun atas 3 (tiga) macam program pendidikan: Tabel 2.4. Kurikulum SMP 1975 PROGRAM



Bidang Studi



6)



UMUM



AKADEMIK



PENDIDIKAN KETERAMPILAN



1. Bahasa Indonesia 2. Bahasa Daerah 1. Pendidikan 1. Pend. Agama 3. Bahasa Inggris keterampilan 2. Pend. Moral 4. Ilmu pilihan terikat Pancasila Pengetahuan 2. Pendidikan 3. Olahraga dan Sosial Keterampilan kesehatan 5. Matematika Bebas 4. Kesenian 6. Ilmu Pengetahuan Alam



Kurikulum SMP 1984 Kurikulum SMP pada tahun 1984 ditetapkan berdasarkan Surat keputusan



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 02091U/1984 tanggal 2 Mei 1984 yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0486/U/1984 tanggal 26 Oktober 1984, dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0261a/U/1985 tanggal 29 Juni 1984.



13



Pengembangan Kurikulum 1984 SMP berpedoman pada 1) Pancasila dan UUD 1945, 2) Relevansi, 3) Pendekatan Pengembangan, 4) Pendidikan Seumur Hidup, dan 5) dikembangkan dengan berlandaskan pada Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional pada umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada khususnya. Lama pendidikan pada SMP adalah tiga tahun. Program pendidikan pada kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program Inti wajib diikuti oleh semua siswa dan Program Pilihan. 7)



Kurikulum SLTP 1994 Pada tahun 1994 Pemerintah memberlakukan kurikulum baru menggantikan



Kurikulum SMP 1984. Sesuai dengan tradisi penamaan kurikulum di Indonesia, kurikulum baru yang diberlakukan mulai tahun 1994 dinamakan Kurikulum SMP 1994. Pemberlakuan kurikulum baru ini disebabkan paling tidak oleh tuntutan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1954, TAP MPR nomor II/MPR/1988 dan TAP MPR nomor II/MPR/1993. Tujuan pendidikan yang dirumuskan dalam UU nomor 2 tahun 1989 tidak pernah pula diketahui pencapaiannya. Evaluasi terhadap pencapaian hasil pendidikan lebih diarahkan pada ketentuan mengenai kelulusan seseorang dari suatu unit atau lembaga pendidikan tertentu. Kualitas yang harus dikuasai seorang peserta didik tidak pula didasarkan pada tujuan pendidikan nasional sehingga alat evaluasi nya pun tidak dikembangkan untuk mengumpulkan informasi mengenai pencapaian tujuan pendidikan. Soal-soal yang dikembangkan untuk Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA), Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), Ujian Akhir Nasional (UAN) atau pun Ujian Nasional (UN) adalah untuk menentukan kelulusan seorang siswa, bukan untuk mengukur pencapaian tujuan pendidikan nasioanal. Oleh karena itu sifat tujuan pendidikan yang mendua itu pun seolah-olah tidak menimbulkan masalah kependidikan. Kurikulum SMP 1994 tetap menggunakan filosofi perenialisme yang masih dalam kelompok pendidikan disiplin ilmu tetapi memperoleh organisasi “broadfield” yaitu mata pelajaran IPS dan IPA. Artinya secara filosofis tidak ada perubahan antara Kurikulum SMP 1994 dari Kurikulum SMP 1984 walaupun haru diakui bahwa Kurikulum SMP 1994 menerapkan filosofi perenialisme lebih



14



utuh dibndingkan Kurikulum SMP 1984. Dalam Kurikulum SMP 1994 mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam tidak dipecah menjadi Biologi dan Fisika seperti yangg dilakukan Kurikulum SMP 1984. Struktur Kurikulum SLTP 1994 lebih sederhana dibandingkan struktur kurikulum sebelumnya. Tabel berikut, tabel 2.5. memperlihatkan Struktur Kurikulum SMP 1994: Tabel 2.5. Struktur dan Mata Pelajaran Kurikulum SLTP 1994 MATA PELAJARAN Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Pendidikan Agama Bahasa Indonesia Matematika Ilmu Pengetahuan Alam Ilmu Pengetahuan Sosial Kerajinan Tangan dan kesenian Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Bahasa Inggris Muatan Lokal (Sejumlah Mata Pelajaran) Jumlah



2 2 6 6 6 6 2 2 4 6



KELAS DAN JAM I II III 2 2 2 2 6 6 6 6 6 6 6 6 2 2 2 2 4 4 6 6 42 42 42



Sumber: Perkembangan Kurikulum SMP (2010) 8)



Kurikulum SMP pada Masa Reformasi (Otonomi Daerah) Pada awal tahun 2000, Pemerintah mulai merintis pengembangan kurikulum



baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Mereka belajar tentang kurikulum berbasis kompetensi dan landasan pemikiran kurikulum berbasis kompetensi untuk kurikulum SD, SLTP, SLTA dan SMK. Kurikulum berbasis kompetensi direncanakan untuk menggantikan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum SMP 1994 walau pun rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena adanya perubahan kebijakan mengenai wewenang penyelenggaraan pendidikan yang diberikan kepada pemerintah daerah, sesuai dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UndangUndang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang menyempurnakan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Meski pun demikian, Kurikulum Berbasis Kompetensi perlu dikemukakan sebagai suatu peristiwa dalam sejarah pengembangan kurikulum di Indonesia. Dalam kurikulum yang dikenal dengan nama Kurikulum 2004, kompetensi diartikan sebagai “pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang



15



diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang dapat diukur dan diamati. Kompetensi dapat dicapai melalui pengalaman belajar yang dikaitkan dengan bahan kajian dan bahan pelajaran secara kontekstual”. Lebih lanjut dikemukakan bahwa “kompetensi dikembangkan secara berkesinambungan sejak Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal, Kelas I sampai dengan Kelas XII yang menggambarkan suatu rangkaian kemampuan yang bertahap, berkelanjutan, dan konsisten seiring dengan perkembangan psikologis peserta didik” (Dokumen power point, Depdiknas, hal 4). Walau pun tidak dinyatakan secara eksplisit, pengertian ketrampilan mencakup ketrampilan intelektual, emosional, kinestetik, sosial, intrapersonal, komunikasi, dan sebagainya. Kurikulum ini mulai dikembangkan pada tahun 2000. 9)



Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) Kurikulum 2004 tidak mendapat dukungan politis karena terjadi perubahan



dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia dari sentralistik ke otononomi daerah. Naskah terakhir Kurikulum 2004 telah mencoba mengakomodasi perubahan tersebut tetapi upaya yang dimaksudkan tidak cukup kuat. Pemberlakuan UndangUndang Nomor 20 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 20 thun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebabkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tidak mempunyai pilihan lain terkecuali melaksanakan ketetapan dalamundang-undang tersebut. Pada KTSP, standar Isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran. Disini kompetensi diturunkan dari mata pelajaran. Mata Pelajaran yang dirancang berdiri sendiri dengan kompetensi dasar sendiri, dan berjumlah sebelas mata pelajaran. Proses penilaian mata pelajaran lebih dominan pada aspek pengetahuan. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut: a) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya b) Beragam dan terpadu



16



c) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknoogi, dan seni d) Relevan dengan kebutuhan kehidupan e) Menyeluruh dan berkesinambungan f) Belajar sepanjang hayat g) Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 10)



Kurikulum 2013 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) segera diganti dengan



kurikulum baru, yang akan mulai diterapkan tahun 2014. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan. Kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga malah membuatnya terbebani. Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masingmasing sekolah ternyata tak berjalan mulus. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat. Strategi



pengembangan



pendidikan



dapat



dilakukan



pada



upaya



meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran. 2.2



Fungsi Kurikulum SMP Fungsi kurikulum bagi tingkat pendidikan yang bersangkutan adalah



sebagai alat untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kurikulum merupakan



17



pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan oleh sekolah. Bagi tingkat pendidikan yang berada di level bawah atau di level atas, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk melakukan penyesuaianpenyesuaian, menjaga kesinambungan dan dapat menghindari keterulangan, baik dari sisi materi, kegiatan pembelajaran maupun komponen lain dalam proses dan sistem belajar mengajar. Kurikulum memiliki fungsi berdasarkan individu yang terlibat dengannya. Fungsi kurikulum sebagai subjek atau individu yang menggunakannya adalah sebagai berikut. 1)



Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan Tujuan pendidikan dapat dijabarkan dari tujuan tertinggi sampai tujuan yang



paling rendah. Di Indonesia ada empat tujuan pendidikan utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan: (1) Tujuan nasional, (2) Tujuan institusional, (3) Tujuan kurikuler, dan (4) Tujuan instruksional. Dalam pencapain tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat, yang saling mendukung, sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan (pendidikan). 2)



Fungsi kurikulum bagi peserta didik Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan



mampu menawarkan program-program pada peserta didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio histories dan cultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya berada. 3)



Fungsi kurikulum bagi pendidik Guru memikul sebagian tanggung jawab yang ada di pundak para orang tua,



dan orang tua berharap agar anaknya menemukan guru yang baik, kompeten, dan berkualitas. Adapun fungsi kurikulum bagi guru adalah: a.



Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasikan pengalaman belajar para anak didik.



b.



Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.



18



Dengan adanya kurikulum, sudah tentu tugas guru/ pendidik sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan, dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan. 4) Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah/pembina sekolah Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para pembina lainnya adalah: a.



Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar.



b.



Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak kea rah yang lebih baik.



c.



Sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang.



d.



Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar.



5)



Fungsi kurikulum bagi orang tua Bantuan orang tua murid dalam memajukan pendidikan sangat diperlukan



baik berupa konsultasi langsung dengan guru tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan anaknya, maupun bantuan melalui BP-3. Meskipun orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada kepala sekolah agar diajarkan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat, tetapi mereka dapat turut serta membantu usaha sekolah demi kemajuan putera-puterinya, alangkah baiknya apabila mereka mengetahui tentang kurikulum yang dijalankan di sekolah. Dengan demikian partisipasi orang tua dapat menjadi faktor penunjang dan bukan faktor penghambat. 6)



Fungsi kurikulum bagi sekolah tingkat diatasnya Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua, yakni:



a.



Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkatan diatasnya dapat melakukan penyesuaian didalam kurikulumnya.



19



b.



Penyiapan tenaga baru Kurikulum juga berfungsi untuk menyiapkan tenaga pengajar. Bila suatu sekolah atau lembaga pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga guru (LPTK), maka lembaga tersebut harus mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat dibawahnya tempat calon guru yang dipersiapkan akan mengajar.



7)



Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah Pada umumnya sekolah dipersiapkan untuk terjun di masyarakat atau untuk



bekerja sesuai dengan keterampilan profesi yang dimilikinya. Oleh karena itu, kurikulum sekolah haruslah mengetahui atau mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat atau para pemakai tamatan sekolah. Untuk keperluan itu perlu kerja sama antara pihak sekolah dengan pihak luar dalam hal pembenahan kurikulum yang diharapkan. Dengan demikian, masyarakat atau para pemakai lulusan sekolah dapat memberikan bantuan, kritik atau saran-saran yang berguna bagi penyempurnaan program pendidikan di sekolah. 2.3



Komponen Kurikulum SMP Di dalam kurikulum tentunya tersusun dari beberapa komponen yang



berperan sebagai pendukung kurikulum. Dibawah ini ada beberapa komponen kurikulum pada tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP): 2.3.1 Komponen Tujuan Komponen tujuan berkaitan sebagai pembentuk sebuah kurikulum, tujuan ini berkaitan dengan apa yang akan dipelajari yang dimana hal ini agar mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dan dengan adanya tujuan kurikulum, hal ini agar dapat menyesuaikan tentang pembuatan perencanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk siswa. Tujuan Pendidikan dikelompokkan pada empat, yaitu: 1)



Tujuan Pendidikan nasional Tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-



Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,



20



berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. 2)



Tujuan Institusional Tujuan institusional merupakan tujuan pendidikan yang harus dicapai oleh



setiap Lembaga pendidikan. Hal ini ditujukkan kepada sekolah dasar dan juga menengah. Tujuan ini terdapat pada Permendiknas No. 20 Tahun 2007 yang mengemukakan: a.



Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.



b.



Tujuan



pendidikan



menengah



adalah



meningkatkan



kecerdasan,



pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. c.



Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.



3) Tujuan Kurikuler Tujuan ini merupakan tujuan harus dicapai atau diraih oleh setiap mata pelajaran. 4)



Tujuan Intruksional atau Tujuan Pembelajaran Tujuan ini masih termasuk ke dalam tujuan kurikuler. Tujuan ini diartikan



sejauh mana meningkatnya kemampuan peserta didik dalam satu kali pertemuan apakah ada peningkatan sesuai dengan tujuan pembelajaran atau tidak. 2.3.2 Komponen Isi Komponen isi ini berkaitan dengan segala sesuatu yang mendukung kegiatan belajar mengajar agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Komponen isi kurikulum ini berisi tentang jenis mata pelajaran yang akan dipelajari siswa dan isi dari setiap mata pelajaran tersebut. 2.3.3 Komponen Metode Komponen ini sangat penting dalam pelaksanaan kurikulum. Dikarenakan akan menjadi hal yang disayangkan ketika sudah membuat kurikulum yang bagus, namun dalam implementasinya tidak sesuai yang diharapkan. Metode ini sangat



21



penting juga karena siswa paham atau tidaknya dalam suatu mata pelajaran itu pun ada faktor dimana apakah guru itu mampu menjelaskan mata pelajaran dengan baik atau tidak. Ketika praktiknya alangkah baiknya pendidik mengembangkan metode variatif, agar siswa dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan aktif, menyenangkan, kreatif dan efektivitas yang tinggi. Dalam memilih metode atau strategi belajar itu disesuaikan dengan mata pelajarannya agar dapat mncapai tujuan pendidikan. 2.3.4 Komponen Evaluasi Komponen ini bertujuan untuk memeriksa peningkatan dari tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan yang diharapkan dengan menggunakan kurikulum yang digunakan tersebut. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Komponen evaluasi juga termasuk kedalam komponen yang mendukung dalam pembentuk kurikulum. Komponen ini memiliki peran dalam mengukur dan melihat seberapa efektifnya kurikulum yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dengan adanya evaluasi, sangat berperan dalam mengetahui apabila ada kesalahan baik dalam materi ataupun metode yang digunakan dalam melaksanakan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan adanya hal itu akan menjadi pertimbangan dalam memperbaiki kesalahan yang sebelumnya dan juga dalam menetapkan hal-hal baik yang sekiranya dapat membantu kurikulum agar menjadi lebih baik lagi dan dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.



22



BAB III ANALISIS HASIL KAJIAN KURIKULUM 3.1



Kesiapan SMP dalam Melaksanakan Kurikulum 2013 Dalam melaksanakan kurikulum 2013 sekolah harus mempunyai persiapan



yang matang untuk menghadapi kurikulum yang terbaru. Berikut beberapa indikator sekolah dalam menghadapi kurikulum 2013, diantaranya : 1)



Buku Pelajaran Siswa dan Buku Pedoman Guru Menurut Surya dalam H.E. Mulyasa (2013: 198), kesiapan diartikan sebagai



sejumlah; a.



Kesesuaian isi : isi buku lengkap dengan ruang lingkup KI dan KD; keluasan dan kedalaman isi sesuai tuntutan kebutuhan penguasaan kompetensi oleh siswa; terdapat petunjuk bagi guru sesuai fungsinya sebgai Buku Pedoman Guru.



b.



Kebenaran/akurasi isi : konsep yang disajikan akurat berdasarkan keilmuannya; materi pendukung pembelajaran meliputi aplikasi konsep, penumbuhan motivasi, pemecahan masalah sesuai dengan pendekatan saintifik; sistematika penyajian akurat berdasarkan urutan penguasaan kompetensi.



c.



Kelengkapan: isi buku sesuai dengan lingkup KI dan KD; tersedia soal/tugas/pekerjaan untuk latihan siswa pada setiap KD; contoh atau ilustrasi untuk memudahkan pemahaman lengkap pada setiap konsep yang disajikan.



d.



Keterbacaan : isi dan bahasa sesuai dengan tingkat perkembangan pengguna sasaran; gagasan disajikan secara runtut dan utuh; konsep, soal-soal, tugas/latihan dan petunjukpengerjaannya disajikan secara komunikatif dan mudah dipahami



2)



Pelatihan Kurikulum 2013 Bagi Guru Guru harus siap dengan adanya Kurikulum 2013 yang sudah dilaksanakan



saat ini dan akan terus diimplementasikan pada periode-periode selanjutnya. Menurut Suharsimi Arikunto (2001: 54), kesiapan adaalah suatu kompetensi, sehingga seseorang yang mempunyai kompetensi berarti seseorang tersebut memiliki kesiapan yang cukup untuk berbuat sesuatu. Kesiapan tersebut mulai



23



dari pemahaman, mental, maupun kemampuan guru yang berasal dari dalam diri guru itu sendiri dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Pelatihan terhadap guru sangat diperlukan untuk melaksanakan Kurikulum 2013, dimulai dengan persiapan, pelaksanaan pelatihan, evaluasi, dan pendampingan guru dan dilaksanakan satu kali. Adapun tujuan pelatihan guru yang tercantum dalam Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 adalah agar terjadi pola piker (mindset) guru dalam mempersiapkan pembelajaran, 3)



Hakekat Manajemen Manajemen menurut John M. Echols dan Hassan Shadily merupakan



terjemahan secara langsung dari kata management yang berarti pengelolaan, ketatalaksanaan, atau tata pimpinan. Manajemen berakar dari kata kerja to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, atau mengelola. (Aldo Redho Syam, 2017:35) Menurut Agustinus dalam Hamalik (2008) terdapat empat fungsi manajemen yang dapat digunakan dalam penyusunan atau pengembangan kurikulum, yakni: (1) planning (perencanaan), (2) organizing (pengorganisasian), (3) staffing (pengstafan), dan (4) controlling (pengawasan). 4)



Layanan Kesiswaan Siswa sebagai peserta didik tidak hanya diberi pembelajaran mengenai



pengetahuan, sikap, maupun keterampilan, tetapi juga dibutuhkan pelayanan individual yang menunjang pembelajaran tersebut. Pelayanan individual terkait dngan faktor sosial dan faktor non sosial. Faktor sosial terkait dengan hubungan antarmanusia sedangkan faktor non-sosial terdiri dari hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan maupun kelengkapan. Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa kesiapan lembaga pendidikan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam pelaksanaan kurikulum telah siap menerapkan Kurikulum 2013 baik dari kualifikasi akademik, penguasaan mata pelajaran, penyusunan kurikulum, pelaksananan pelatihan kurikulum 2013 pada guru dan pembuatan serta pengembangan RPP sesuai dengan silabus yang disediakan pemerintah.



24



3.2



Kegiatan Belajar Mengajar di SMP



1)



Guru memfasilitasi siswa memunculkan gagasan baru. Dari beberapa kegiatan yang teramati di lapangan, tampak usaha-usaha yang dilakukan guru menfasilitasi siswa agar berani memunculkan gagasan baru. Misalnya, salah satu usaha yang dilakukan dengan mengajak siswa melakukan observasi di luar lingkungan sekolah dan memberikan keleluasaan kepada siswa dalam mengembangkan sumber belajar. Usaha ini dilakukan oleh guru untuk menyediakan peluang kepada siswa belajar dari tujuan yang ditetapkan dan mengembangkan ide-ide secara lebih luas. Siswa dapat mengembangkan idenya dari internet, jurnal, majalah, dan sumber lainnya yang lebih variatif. Salah satu upaya lainnya yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran ialah dengan mendukung kemandirian siswa belajar dan berdiskusi, membuat hubungan, merumuskan kembali ide-ide, dan menarik kesimpulan sendiri. Kegiatan ini tampak dari kegiatan siswa menalar dan mengkomunikasikan hal yang sudah dipelajari. Upaya-upaya seperti ini jarang ditemukan dalam kegiatan pembelajaran masa lalu dan usaha ini sangat berarti terhadap perkembangan siswa kedepannya.



2) Guru menyampaikan materi dengan mudah dipahami, menarik, dan menyenangkan. Meskipun tidak secara keseluruhan, dari hasil pengamatan ditemukan banyak guru yang mengusahakan sebuah kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan mudah difahami. Usaha ini tampak dari upaya guru dalam memberikan memotivasi selama kegiatan pembelajaran. Dari hasil pengamatan peneliti, guru selalu menggunakan kata-kata motivasi untuk menambah semangat dan etos belajar siswa. Usaha lainnya untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, tampak dari usaha guru dalam menghadirkan media dan sumber belajar yang variatif. Salah satu contohnya ialah usaha yang dilakukan oleh guru IPS ketika memutar video pembelajaran tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Dari hasil pengamatan, tampak terlihat keseriusan siswa dalam menyimak tayangan dan mencatat setiap momen yang dianggap penting oleh siswa. Begitupun juga usaha yang dilakukan oleh guru bahasa Indonesia dalam kegiatan pembelajaran sebagaimana yang ditemui di dalam pengamatan. Berbagai



25



sumber belajar yang disediakan untuk kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia seperti halnya Koran, Jurnal, dan Majalah berhasil menarik perhatian dan motivasi siswa selama kegiatan pembelajaran. 3) Guru menggunakan beragam strategi pembelajaran. Sekolah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada guru untuk mengembangkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik setiap mata pelajaran yang mereka ajarkan. Sekolah tidak membatasi guru menggunakan strategi tertentu. Sebab dengan menggunakan pendekatan saintifik, tentunya guru sudah memahami strategi pembelajaran yang sesuai dengan pendekatan tersebut 3.3



Proses Evaluasi yang dilakukan di SMP Peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu langkah yang dilakukan



dengan perencanaan yang terstruktur dan sistematis. Perencanaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian mutu pendidikan yang telah dilaksanakan baik dari segi proses pembelajaran dan hasil belajar. Menghadapi rendahnya mutu pendidikan dan kurangnya relevansi perlu adanya penyempurnaan terhadap kurikulum pendidikan. Upaya perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan dalam proses pembelajaran pemerintah telah mengeluarkan kurikulum 2013. Kurikulum ini dilaksanakan untuk 6.325 sekolah. Untuk pelaksanaannya kurikulum 2013 menyempurnakan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Orientasi kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan. Implementasi kurikulum 2013, perangkat pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Pembelajaran dalam kurikulum 2013, silabus sudah disiapkan oleh pemerintah baik kurikulum nasional maupun kurikulum wilayah, sehingga guru tinggal mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran. Salah satu perubahan kurikulum sebagai berikut: 1)



Struktur kurikulum 2013 SMP Negeri pada penambahan jam belajar per minggu mulanya 32 jam menjadi 38 jam untuk masing-masing jenjang tingkatan kelas.



2) Pendekatan isi dikembangkan melalui pendekatan mata pelajaran.



26



3) Struktur kurikulum tingkat SMP meliputi: TIK menjadi media semua pelajaran, jumlah mata pelajaran menjadi 10 . Perubahan yang lain yaitu menekankan pada peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 4) Materi Pembelajaran IPA dan IPS masing-masing diajarkan secara terpadu 5) Pada kurikulum 2013 Pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah. 3.4



Tantangan dan Hambatan Pelaksanaan Kurikulum di SMP



3.4.1 Tantangan dalam Pelaksanaan Kurikulum 1) Tantangan Internal Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Tantangan internal lainnya terkait dengan faktor perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Terkait dengan tantangan internal pertama,



berbagai



kegiatan



dilaksanakan



untuk



mengupayakan



agar



penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai ke delapan standar yang telah ditetapkan. Di dalam Standar Pengelolaan hal-hal yang dikembangkan antara lain adalah Manajemen Berbasis Sekolah. Rehabilitasi gedung sekolah dan penyediaan laboratorium serta perpustakaan sekolah terus dilaksanakan agar setiap sekolah yang ada di Indonesia mencapai Standar Sarana Prasarana yang telah ditetapkan. Dalam mencapai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, berbagai upaya yang dilakukan antara lain adalah peningkatan kualifikasi dan sertifikasi guru, pembayaran tunjangan sertifikasi, serta uji kompetensi dan pengukuran kinerja guru. Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Lulusan adalah merupakan standar yang terkait dengan kurikulum yang perlu secara terus-menerus dikaji agar peserta didik yang melalui proses pendidikan dapat memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.



27



2) Tantangan Eksternal Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan, dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka. Tantangan masa depan antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Di era globalisasi juga akan terjadi perubahan-perubahan yang cepat. Dunia akan semakin transparan, terasa sempit, dan seakan tanpa batas. Hubungan komunikasi, informasi, dan transportasi menjadikan satu sama lain menjadi dekat sebagai akibat dari revolusi industri dan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Arus globalisasi juga akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di WTO (World Trade Organization), ASEAN Community, APEC, dan AFTA. 3.4.2 Hambatan dalam Pelaksanaan Kurikulum 1) Kesulitan dalam proses penilaian dan pemanfaatan media pembelajaran yang terbatas 2) Sosialisasi mengenai kurikulum 2013 yang belum maksimal. 3) Guru belum memahami isi kurikulum secara utuh 4) Penyusunan RPP kurikulum 2013 tidak mudah dilaksanakan. Guru sulit untuk mengatur waktu agar materi kebahasaan dan sastra dapat diajarkan semuanya. Selain itu, guru masih kurang menguasai berbagai jenis strategi dan metode pembelajaran yang akan diterapkan dalam setiap pembelajaran. 5) Guru mengalami kesulitan menerapkan lima langkah pada scientific approach dalam setiap kegiatan pembelajarannya 6) Guru kesulitan bagaimana membuat siswa aktif dalam pembelajaran. Sebab, dalam Kurikulum 2013, guru harus menjadi fasilitator agar siswa bertanya. 7) Kondisi guru harus mengikuti dan mengembangkan materi sesuai RPP Kurikulum 2013,



28



8) Sarana prasarana kurang mendukung karena terbatasnya dana dan situasi kondisi sekolah, 9) Karakteristik siswa, siswa banyak diarahkan pada pendekatan saintifik.



29



BAB IV PENUTUP 4.1



Kesimpulan Kurikulum adalah rencana agar peserta didik mampu mencapai tujuan



pembelajaran yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar menjadi pribadi yang lebih kreatif, inovatif, beriman dan juga afektif ketika nantinya berada didalam lingkungan masyarakat. Penyusunan kurikulum ini sesuai dengan UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No.19 tahun 2005. Pada makalah ini kami menganalisis kurikulum SMP mulai dari perkembangannya hingga hambatannya. Perkembangan kurikulum SMP dimulai dari tahun 1820 yang dimana istilah kurikulum ini dipakai sebagai pengganti Leerpan (Rencana Pelajaran) dengan masa pendidikan selama 3 tahun bertujuan untuk menjadi pegawai di Kolonial Belanda, kurikulum ini meliputi kurikulum SMP Gymnasium, Bumiputera dan MULO. Setelah itu ada kurikulum Shoto Chu Gakko pada masa pendudukan Jepang, mata pelajarannya meliuti eksakta disesuaikan dengan kepentingan pendudukan Jepang yang bertujuan menjepangkan Indonesia. Kurikulum SMP pada awal kemerdekaan dimulai pada tahun 1947 dengan adanya Kurikulum Rentjana Peladjaran dengan menghapuskan Bahasa Belanda dan Jepang sebagai mata pelajarannya. Kurikulum Rencana Pembelajaran terurai (1952) dimana mata pelajaran dan silabusnya lebih jelas, serta satu guru mengajar satu pelajaran. Lalu pada 1962 ada perubahan yang disebut Kurikulum SMP Gaya Baru yang terdiri atas kelompok dasar, cipta, dan karsa. Kurikulum SMP 1968 berubah tujuan menjadi menghasilkan manusia Pancasila sejati, lalu berubah kembali pada tahun 1975 dengan adanya 3 macam program yang meliputi umum, akademik, dan pendidikan keterampilan. Kurikulum SMP pada tahun 1984 ditetapkan dengan program pendidikan inti dan pilihan. Kurikulum SLTP 1994 mengadakan evaluasi untuk kelulusan yang disebut EBTANAS). Lalu ada Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang dikembangkan tahun 2000. Pada tahun 2006 ada KTSP yang proses penilaian mata pelajarannya lebih dominan dari aspek pengetahuan. Kemudian yang terakhir ada Kurikulum 2013 (K-13) yang lebih mengedepankan kompetensi dan student centered.



30



Kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk melakukan penyesuaianpenyesuaian, menjaga kesinambungan dan dapat menghindari keterulangan, baik dari sisi materi, kegiatan pembelajaran maupun komponen lain dalam proses dan sistem belajar mengajar. Kurikulum ini berfungsi bagi pencapaian tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, kepala sekolah, orang tua, dan pendidikan diatasnya. Komponen kurikulum SMP meliputi komponen tujuan, isi, metode, dan evaluasi. Kesiapan lembaga pendidikan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam pelaksanaan kurikulum telah siap menerapkan K-13 baik dari kualifikasi akademik, penguasaan mata pelajaran, penyusunan kurikulum, pelaksananan pelatihan K-13 pada guru dan pembuatan serta pengembangan RPP sesuai dengan silabus yang disediakan pemerintah. Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP meliputi guru memfasilitasi siswa untuk memunculkan gagasan baru dengan mengajak siswa observasi, belajar menggunakan beberapa sumber, berdiskusi mandiri, hal ini sangat berarti terhadap perkembangan siswa kedepannya. Saat menyampaikan materi, guru menyampaikan meterinya dengan menarik sehingga mudah dipahami dan menyenangkan, contohnya menggutakan PPT, penayangan video dan games, serta strategi KBM di SMP ini menggunakan beragam strategi pembelajaran. Proses evaluasi yang dilakukan di SMP menggunakan sistem tes dan non tes. Evaluasi menggunakan tes di SMP seperti ujian tulis meliputi Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir Semster, Ujian Sekolah, Ujian Nasional, tetapi dalam keberjalanannya sekarang evaluasi tes in ini sudah menggunakan sistem hybrid. Evaluasi SMP non tes dinilai melalui sikap, keaktifan, dan kehadiran siswa. Hasil evaluasi SMP ini berupa raport (nilai akademik dan sikap), ijazah, dan SKHUN. Tantangan dalam pelaksanaa kurikulum di SMP meliputi tantangan internal dan eksternal. Tangan internal terkait dengan tuntutan pendidikan yaitu standar pengelolaan, biaya, sarana prasarana, isi, proses, penilaian, kompetensi lulusan, pendidik, dan tenaga kependidikan. Sedangkan tantangan eksternalnya berkaitan dengan masa depan yaitu kompetensi, presepsi masyarakat, pengembangan pengetahuan, pedagogi, arus globalisasi, dan berbagai fenomena negative yang mengemuka. Hambatan dalam pelaksanaan kurikulum yaitu kesulitan dalam



31



penilaian, sosialisasi, perenvanaan, penyusunan, dan pelaksanaan K-13 belum maksimal, serta sarana prasarana yang kurang mendukung. 4.2



Rekomendasi Dalam pelaksanaan kurikulum di SMP ini masih belum sempurba, maka



dari itu butuhnya dukungan dari pihak terkait yaitu dinas pendidikan, pendidik dan peserta didik. Dinas pendidikan bisa mengadakan pelatihan dan pendampingan kepada pendidik untuk perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan kurikulum. Pendidik harus lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pembelajaran kepa peserta didik. Lalu, peserta didik pun harus lebih inisiatif lagi dalam mempelajari pelajaran di sekolah dengan memanfaatkan media yang ada karena sistem kurikulum sekarang student centered yang membuat oeserta didik harus lebih aktif. Penulisan makalah ini jauh dari kata sempurna. Namun, setidaknya kelompok kami telah melakukan pengerjaan makalah ini dengan maksimal. Masih banyak kesalahan dan kekurangan penulisan makalah pada kelompok kami. Maka dari itu, kami membutuhkan kritik dan saran agar bisa memotivasi untuk masa depan yang lebih baik dari sebelumnya.



32



DAFTAR PUSTAKA Abrory, M., & Kartowagiran, B. (2014). Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 pada Pembelajaran Matematika SMP Negeri Kelas VII di Kabupaten Sleman. Jurnal



Evaluasi



Pendidikan,



2(1),



50-59.



[Online].



Tersedia



:



http://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/jep/article/view/73. Bisa, A M C. Upaya Guru IPS Mengatasi Hambatan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran IPS di SMP Negeri 21 Semarang. [Online]. Tersedia : http://lib.unnes.ac.id/20928/1/3101411130-S.pdf. Diakses pada 17 Desember 2020. Hasan, S. H. (2010). Perkembangan Kurikulum SMP (dari Masa Hindia Belnda, Pendudukan Jepang, dan Zaman Kemerdekaan). Docplayer. [Online]. Tersedia



:



https://docplayer.info/44544465-Perkembangan-kurikulum-



smp.html Home Science. (2016). Inilah Alasan Kurikulum KTSP diganti dengan Kurikulum



2013.



Blogspot.



[Website



Online].



Tersedia



:



http://homesciencehealer.blogspot.com/2016/04/inilah-alasan-kurikulumktsp-diganti.html#:~:text=Alasan%20mengapa%20kurikulum%20KTSP %20diggantikan%20dengan%20Kurikulum%202013%20yaitu %20%3A&text=Perubahan%20kurikulum%20dilakukan%20untuk %20menjawab,sebelumnya%20dianggap%20memberatkan%20peserta %20didik. Kelas Pintar. (2013). Mengenal Lebih Dekat Kurikulum 2013, Apa Bedanya dengan yang Lama?. Kelaspintar.id. [Website Online]. Tersedia : https://www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/kurikulum-2013-532/ Marchelin,



W.



Transisi Kurikulum Analasis



(2015).



Kesiapan



Sekolah



Kurikulum



Tingkat



Satuan



2013



di



Kebijakan



SMP



Negeri



Pendidikan



3 4(1).



Dalam



Menghadapi



Pendidikan Yogyakarta. [Online].



ke



Spektrum Tersedia



:



http://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/sakp/article/view/1357. Diakses pada 17 Desember 2020. Marsellyna. (2017). Sejarah Kurikulum SMP. Wordpress. [Website Online]. Tersedia : https://tpmuda.wordpress.com/2017/12/18/sejarah-kurikulum-smp/



33



Pendidikan, K., & Indonesia, K. R. (2013). Implementasi Kurikulum 2013. Wordpress. [Online]. Tersedia : Doi https://doi.org/10.21831/jitp.v4i1.10131. Pujiono, S. (2014). Kesiapan Guru Bahasa Indonesia SMP dalam Implementasi Kurikulum



2013.



LITERA,



13(2).



[Online].



Tersedia



https://journal.uny.ac.id/index.php/litera/article/view/2579/2133.



:



Diakses



pada ada tanggal 14 Desember 2020. Rachmat, B. (2020). Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum 2013 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan pada SMP Negeri di Kabupaten Klaten. (Doctoral dissertation,



Universitas



Negeri



Semarang).



[Online].



Tersedia



:



https://lib.unnes.ac.id/35025/1/UPLOAD_BASUKI_RACHMAT.pdf. Diakses pada 14 Desember 2020. Simatupang, H., Simanjuntak, M. P., Sinaga, L., & Hardinata, A. (2019). Telaah Kurikulum SMP di Indonesia. Pustaka Media Guru. [Buku Online]. Tersedia : https://books.google.com/books? hl=en&lr=&id=A9zaDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=Telaah+Kurikulu m+SMP+di+Indonesia&ots=76FZvyqmp1&sig=x5k1KuQE3e2EFdNFecBB8 22d9WI. Thibatul, M., & Huda, N. (2015). Pengaruh Perubahan Kurikulum 2013



ke



Kurikulum



2006



(KTSP)



Terhadap



Proses



Pembelajaran (Studi Kasus di SMP Negeri 1 Kapung). Inovatif : Jurnal Pendidikan,



Agama



dan



Kebudayaan



1(2).



[Online].



Tersedia



:



http://jurnal.staih.ac.id/index.php/inovatif/article/view/43. Wijayati, E. C., Degeng, I. N. S., & Sumarmi, S. (2016). Kesulitan-Kesulitan dalam Implementasi Kurikulum Mata Pelajaran IPS SMP. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, 1(11), 2241-2247. [Online]. Tersedia : https://media.neliti.com/media/publications/210252kesulitan-kesulitan-dalam-implementasi-k.pdf. Diaskses pada 17 Desember 2020. Yane, S. (2016). Perkembangan Kurikulum SMP/MTS Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani (Analisis Kurikulum 1975-2006). Edukasi: Jurnal Pendidikan, 11(2),



229-239.



15



Desember



2020.



[Online].



Tersedia



:



34



https://journal.ikippgriptk.ac.id/index.php/edukasi/article/view/218.



Diakses



pada 15 Desember 2020.



35