Analisis Model Pilihan Publik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS INDIVIDU : MATA KULIAH FORMULASI KEBIJAKAN PUBLIK



“ANALISIS



MODEL PILIHAN PUBLIK DALAM



PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK” WIRNA 105610520514



PRODI ILMU ADMINISTRASI NEGARA FAKULTAS ILMU POLITIK DAN ILMU SOSIAL UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR TAHUN 2016



KATA PENGANTAR Alhamdulillah, puji syukur atas nikmat yang telah ALLAH SWT yang telah anugerahkan kepada kami. Salah satu nikmat yang terbesar dari-Mu adalah hidup penulis. Untuk itu sebagai wujud rasa syukur kami kepada-Mu, penulis harus mengelolanya dengan baik dan amanah. Semoga dengan terselesainya penulisan makalah ini, penulis semakin sadar bahwa setiap tarikan nafas adalah anugerah, takdir dan nikmat dari-Mu yang tak boleh penulis sia-siakan. Shalawat serta salam penulis haturkan kepada Nabi Muhammad saw, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya terima kasih atas doa, teladan, perjuangan dan kesabaran yang telah diajarkan kepada umatnya. Makalah ini berjudul “Analisis Model Pilihan Publik Dalam Perumusan Kebijakan Publik” merupakan tugas yang harus dipenuhi untuk mata kuliah Formulasi kebijakan publik. Atas selesainya makalah ini, tidak terlepas dari upaya berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya dalam rangka penyusunan dan penulisan makalah ini, untuk itu penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama kepada dosen Drs. Muhammad Tahir, M.Si Akhirnya tiada gading yang tak retak dan tiada mawar yang tak berduri, penulis menyatakan sebagai manusia tidak sempurna, maka dengan senang hati penulis akan menerima kritik dan saran yang bersifat membangun. Semoga karya sederhana ini bermanfaat. Makassar, 02 Mei 2016



Penulis



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR................................................................................................ii DAFTAR ISI..............................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang...............................................................................................1 1.2. Rumusan Masalah..........................................................................................2 1.3. Tujuan.............................................................................................................2 1.4. Manfaat...........................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN 2.1. Pengertian Publik Choice ( Pilihan Publik).....................................................3 2.2. Perkembangan Publik Choice Serta Pengaplikasiannya di Indonesia.............6 2.3. Aspek-aspek dalam teori pilihan publik...........................................................8 2.4. Prinsip Teori Pilihan Publik......................................................................8 BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan......................................................................................................10 3.2. Kritik dan saran................................................................................................11 DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................12



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latar Belakang Sejarah Teori ini muncul pada tahun 50-an dan mendapat perhatian publik secara luas pada tahun 1986, ketika James Buchanan, salah seorang dari dua Pelopor utamanya (yang seorang lagi adalah Gordon Tullock), mendapatkan Hadiah Nobel dalam bidang Ekonomi. Teori pilihan publik ( public-choic theory ), atau yang dikenal juga sebagai pendekatan ekonomi politik



baru (new political economy approach) beranjak lebih jauh dengan



menyatakan bahwa apa yang dilakukan pemerintah dalam urusan–urusan ekonomi selalu salah, sehingga setiap bentuk intervensi pemerintah harus dijauhi. Pandangan pedas ini bertolak dari asumsi dasarnya meyakini bahwa sikap, tindakan, dan keputusan para politisi, birokrat, warga Negara biasa, pejabat pemeintah, senantiasa bertolak dari kepentingan – kepentingan meraka sendiri, tidak peduli apa konskuensi terhadap pihak lain. Teori pilihan publik ini merupakan sebuah pendekatan ekonomi politik baru dimana dalam teori ini menganggap negara/pemerintah, politisi atau birokrat sebagai agen yang memiliki kepentingan sendiri. Teori pilihan publik memusatkan perhatian pada aktor dimana aktor dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan atau mempunyai maksud artinya aktor mempunyai tujuan dan tindakan tertuju pada upaya untuk mencapai tujuan tersebut, actor pun dipandang mempunyai pilihan atau nilai serta keperluan. Dalam model pilihan publik, politik tidak dipandang sekedar sebagai institusi-institusi dan proses-proses dimana individu berusaha memenuhi kebutuhan atau pilihan mereka yang terkait dengan barang-barang yang dibutuhkan banyak orang atau bersifat publik. Disini Politik dipandang bukan hanya sebagai arena memperoleh kekuasaan seperti yang



digunakan dalam pendekatan politik murni melainkan lebih dipandang sebagai arena permainan yang memungkinkan terjadinya pertukaran di antara warga negara, partai-partai politik, pemerintah dan birokrat. 1.2. Rumusan Masalah a. Bagaimana pemerintah membuat keputusan yang terkait dengan kepentingan masyarakat yang harus berdasar pada pilihan publik ? b. Bagaimana model pilihan publik yang politiknya dipandang sebagai institusi untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat publik ? 1.3. Tujuan a. Untuk mengetahui pemerintah dalam membuat keputusan yang terkait dengan kepentingan masyarakat yang harus berdasar pada pilihan publik. b. Untuk mengetahui model pilihan publik yang politiknya dipandang sebagai institusi untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat publik. 1.4. Manfaat a. Dapat di gunakan untuk mempelajari perilaku aktor politik maupun sebagai petunjuk bagi pengambilan keputusan publik dalam penentuan pemilihan kebijakan publik yang paling efektif. b. Dapat membantu pakar-pakar politisi memfalitasi konseptualisasi berbagai teori politik sebagai masalah-masalah tindakan kolektif.



BAB II PEMBAHASAN 2.1. Pengertian Model Pilihan Publik (Public Choice) Pilihan publik atau yang dikenal dengan public Choice adalah sebuah perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan



metode ilmu ekonomi terhadap proses pengambilan keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar (non market phenomena).Tetapi diakui bahwa keterangan pendek ini tidak cukup memberi deskripsi yang lengkap karena untuk mencapai suatu perspektif bagi politik seperti ini diperlukan pendekatan ekonomi tertentu. Dalam model ini kebijakan sebagai proses formulasi keputusan kolektif dari setiap individu yang berkepentingan atas keputusan tersebut. Akar dari kebijkan ini adalah dari teori ekonomi pilihan publik (economic of public choice) yang mengatakan bahwa manusia itu homo ecnomius yang memiliki kepentingan yang harus di puaskan dan pada prinsipnya adalah buyer meet seller, supply meet demand. Indicator dari model ini adalah : a. b. c. d.



Preferensi public Demokrasi Kontribusi public, dan Kontrak social Menurut Samuelson & Nordhaus (1995), teori pilihan publik adalah salah satu cabang



ilmu ekonomi yang memepelajari bagaimana pemerintah membuat keputusan yang terkait dengan



kepentingan



masyarakat



(publik).Lebihjelas,



Samuelson



&



Nordhaus



mendefinisikan teori pilihan publik sebagai berikut: “Public Choice Theory asks about ‘how’, ‘what’, and ‘for whom’ of the public sectors just as supply and demand theory examines choices for the private sectors”.Definisi yang lebih sederhana diberikan oleh Caporaso & Levine (1993), yang mengartikan pilihan publik sebagai aplikasi metodemetode ekonomi terhadap politik. Definisi tersebut sesuai dengan pendapat Buchanan (1984) yang mengatakan bahwa teori pilihan publik menggunakan alat-alat dan metodemetode yang sudah dikembangkan hingga tingkat analisa canggih ke dalam teori-teori ekonomi dan diaplikasikan ke sektor politik atau pemerintahan, ke ilmu politik atau ke



ekonomi publik. Bagi Buchanan, teori pilihan publik bukan metode dalam arti biasa, juga bukan seperangkat alat analisis, melainkan sebuah perspektif untuk bidang politik. Teori pilihan publik dapat digunakan untuk mempelajari perilaku para actor politik maupun sebagai petunjuk bagi pengambilan keputusan dalam penentuan pilihan kebijakan publik yangpaling efektif. Yang menjadi subjek dalam telaah pilihan publik adalah pemilih, partai politik, politisi, birokrat, kelompok kepentingan, yang semuanya secara tradisional lebih banyak dipelajari oleh pakar-pakar politik. Premis dasar pilihan publik ialah bahwwa pembuat pembuat keputusan politik (pemilih, politisi, birokrat) dan membuat keputusan privat (konsumen, produsen, perantara) bertindak dengan carayang sama : mereka bertindak sesuai kepentingan pribadi. Dalam kenyataan, pembuat keputusan ekonomi (misalnya konsumen) dan pembuat keputusan politik (pemilih) biasanya adalah orang yang sama.Tegasnya, orang yang membeli barang-barang keperluan sehari-hari (konsumen) adalah juga orang-orang yang menjadi pemilih dalam pemilu. Dalam model pilihan publik, politik tidak dipandang sebagai arena permainan yang memungkinkan terjadinya pertukaran di antara warga Negara, partai-partai politik, pemerintah dan birokrat. Seperti halnya dalam permainan olahraga dan permainan pasar ekonomi, permainan dalam pasar politik juga memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi dan para pemain dengan tujuan utama memenangkan pertandingan. Aturan yang harus diikuti dalam permainan politik adalah konstitusi dansistem pemilihan. Adapun yang menjadi pemain dalam pasar politik adalah para pemilih sebagai konsumen dan pembeli barang-barang publik, dan wakil rakyat sebagai legislatif atau politikus yang bertindak layaknya seorang wirausahawan yang menginterprestasikan permintaan rakyat terhadap barang-barang publik dan mencarikan jalan sekaligus memperjuangkan agar barang-barang



publik tersebut sampai pada kelompok-kelompok pemilih yang memilih mereka dalam pemilihan. Selain pemilih sebagai konsumen dan legislatif sebagai pemasok, kadang-kadang ikut serta organisasi kelompok kepentingan dalam permainan politik. Mereka mewakili suatu kelompok masyarakatatau bisnis tertentu yang diorganisasi untuk melobi pengambil keputusan untuk mengeluarkan



kebijakan yang mengakomodikasikan kepentingan para



anggotanya. Kadang-kadang kelompok kepentingan ini memilih kekuatan politik melebihi jumlah anggotanya. Jika kelompok kepentingan menguasai badanpengaturan dan badan legislatif, ia bisa berubah menjadi apa yang disebut non-representative government. Dalam model pilihan publik, hasil politik ditentukan oleh permintaan dan penawaran, persis sama seperti halnya proses terbentuknya harga dalam pasar persaingan sempurna. Hanya saja dengan pilihan publik, konsep barter dan pertukaran yang sederhana, sesuai konsep ekonomi murni, menjadi lebih kompleks sifatnya. Pertukaran dalam pengertian yang lebih kompleks ini diartikan sebagai suatu proses persetujuan kontrak yang lebih luas makna dan cakupannya dari pertukaran yang dilakukan oleh duaorang yang melakukan transaksi, sebab tekanan akhir dari persetujuan kontrak adalah proses persetujuan sukarela di antara banyak orang dalam masyarakat. Dalam hal ini, pilihan publik tidak menolak kemungkinan adanya kepentingan kolektif dan tindakan kolektif, tetapi kalaupun ada maka semua ituhanya merupakan hasil dari segenap kepentingan individu yang ada dalam kelompok. 2.2. Perkembangan Publik Choice Serta Pengaplikasiannya di Indonesia Pemikiran public choise dalam merombak bidang–bidang sosial maupun politik sesuai hukum ekonomi klasik yang analog dengan permintaan dan penawaran komoditas.



Dengan analogi tersebut ,maka pemerintah bisa di asumsikan sebagai supplier , yang bisa menyediakan komoditas publik untuk masyarakat. Selain itu public choise perhatiannya tertuju terhadap fungsi pilihan sosial atau eksplorasi erhadap kepemilikan kesejahteraan sosial. Publik choise bukan suatu objek studi tetapi sebuah carauntuk menelaah subyek , jadi public choise tersebut bisa menjadi petunjuk bagi pengambil keputusan untuk menentukan pilihan kebijakan yang paling efektif. Pilihan Publik di awali setelah karya monumental Eli Hecksher (1931) berkenaan merkantilisme sebagai kumpulan ide-ide yang ditujukan untuk mencapai beberapa tujuan utama, seperti halnya



kekuasaan negara. Namun disisi lain Ekelund



dan Tollison



menolakinterpretasi standar darimerkantilisme dan menawarkan alternatif. Buku pertama, Merkantilisme sebagai “Rent Seeking Society” selanjutnya Peraturan Ekonomi dalam Perspektif Sejarah (Ekelund dan Tollison 1981) "melihat proses"regulasi ekonomi didorong olehkepentingan individu, koalisi politik, atau keduanya; dan yang kedua,Ekonomi dipolitisir: Monarki, Monopoli dan Merkantilisme, diperpanjang pandangan ini kepada keprihatinan yang lebih luas perubahan institusional. Ekelund dan Tollison menemukan bukti baik di Heckscher dan dalam sumber-sumber lain yang bertentangan dengan pandangan bahwa merkantilisme “acollection of ideas or the apotheosis of state power” (hanyalah kumpulan ide atau pendewaan kekuasaan negara). Penggabungan analisis pilihan publik dalam interpretasi sejarah dari merkantilisme telah menghasilkan reaksi yang beragam. Kritik-kritik yang menolak aksioma kepentingan diri misalnya John J. McCusker (2000) merasa sulit untuk percaya bahwa salah satu kekuatan pendorong utama dan kekal dari perubahan sejarah adalah perilaku mementingkan diri sendiri oleh kelolmpok kepentingan yang menggunakan pemerintah



untuk melakukan control terhadap ekonomi. Selanjutnya dalam pemahaman tentang individu dan “sekolah” melalui kajian “school” pemikiran ekonomi didasarkan pada pendekatan umum yang sama, untuk analisis ekonomi yang sebelumnya telah disebutkan:pilihanpublik, implikasi rasional analisis kepentingan, kepentingan kelompok dan interaksi politik dan peraturan. Disamping itu penempatan porsi yang besar pada sektor “pilihan publik” menghasilkan “inefisiensi” penyelenggaraan negara. Sebagai kasus yang lain dapat ditampilkan di Indonesia adalah pemilihan umum secara langsung, yang memberi kesempatan pada setiap individu warga negara untuk memaksimalkan pilihannya dalam sebuah arena politik. Perhelatan politik menyedot perhatian dan anggaran yang cukup besar pada setiap individu yang terlibat. Dengan demikian, public choice dalam aplikasinya sangat erat kaitannya dengan masyarakat pemilih, partai politik, politisi, birokrat, kelompok kepentingan dan aturanaturan pemilihan umum.Semua ini biasanya dikaitkan dengan ilmu politik, tetapi pada saat ini para ahli ekonomi politik mengembangkan pendekatan baru dengan meminjam paradigm dasar pada ilmu ekonomi. Jadi, public choice bukan hanya suatu objek studi, tetapi juga sebuah cara untuk menelaah subjek yang secara definitive yang di artikan sebagai the economic study of nonmarket decision making. 2.3. Aspek-aspek dalam teori pilihan publik. Buchanan mengulas teori pilihan publik dari dua aspek : 1. Pendekatan catallaxy



Ekonomi sebagai ilmu pertukaran. Para pelaku politik menawarkan berbagai kebijakan public kepada masyarakat. Pembeli kebijakan public ini adalah masyarakat pemilih yang akan memilih kebijakan yang benar-benar dapat mewakili kebutuhan mereka. 2. Homo economicus (konsep manusia ekonomi) Konsep ini menjelaskan bahwa manusia cenderung memaksimalkan manfaat utilitas untuk dirinya karena dihadapkan pada kelangkaan sumber daya. Dalam pasar politik, politisi sebagai pelaku memaksimalkan kepuasan pribadi yang dimotivasi oleh banyak factor seperti gaji,reputasi public, kekuasaan dan ruang untuk mengontrol birokrasi. Sementara para pemilih akan mengontrol suara untuk mendapatkan kebijakan yang diinginkan. 2.4. Prinsip Teori Pilihan Publik Teori Pilihan Publik menggunakan prinsip yang sama seperti yang digunakan para ekonom untuk menganalisa kegiatan masyarakat di pasar dan menerapkannya pada kegiatan masyarakat dalam pembuatan keputusan publik Ekonom-ekonom yang mengkaji perilaku dalam pasar swasta mengasumsikan bahwa orang digerakkan terutama oleh kepentingan pribadi. Walaupun banyak orang mendasarkan sejumlah tindakan mereka karena kepedulian mereka terhadap orang lain, motif dominan dalam tindakan orang di pasar –baik mereka merupakan, pengusaha, pekerja, maupun konsumen, adalah suatu kepedulian terhadap diri mereka sendiri. Teori pilihan publik berusaha mengkaji tindakan rasional dari actor-aktor politik, baik di parlemen, lembaga pemerintah, lembaga kepresidenan, masyarakat pemilih, pencinta lingkungan hidup dan sebagainya.



Aturan yang harus diikuti dalam permainan politik adalah konstitusi dan sistem pemilihan. Ada pun yang menjadi pemain dalam pasar politik adalah para pemilih sebagai konsumen atau pembeli barang-barang publik, dan wakil rakyat sebagai legislatif dan politikus, yang bertindak layaknya seorang wirausahawan yang menginterpretasikan permintaan rakyat terhadap barang-barang publik dan mencarikan jalan sekaligus memperjuangkan agar barang-barang publik tersebut sampai pada kelompok-kelompok pemilih yang memilih mereka dalam pemilihan.



BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa : 1. Pilihan publik atau yang dikenal dengan public Choice adalah sebuah perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan metode



ilmu ekonomi terhadap proses pengambilan keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar (non market phenomena). 2. Public choice dalam aplikasinya sangat erat kaitannya dengan masyarakat pemilih, partai politik, politisi, birokrat, kelompok kepentingan dan aturan-aturan pemilihan umum. Semua ini biasanya dikaitkan dengan ilmu politik, tetapi pada saat ini para ahli ekonomi politik mengembangkan pendekatan baru dengan meminjam paradigm dasar pada ilmu ekonomi. 3. Dalam model pilihan publik, politik tidak dipandang sekedar sebagai institusi-institusi dan proses-proses dimana individu berusaha memenuhi kebutuhan atau pilihan mereka yang terkait dengan barang-barang yang dibutuhkan banyak orang atau bersifat publik. 4. Teori pilihan publik memberikan kerangka atau penjelasan bagaimana pemerintah membuat keputusan tentang perpajakan, pengeluaran, peraturan-peraturan ekonomi dan kebijakan-kebijakan lainnya.



3.2. Kritik dan Saran Demikian yang dapat penulis paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. kami banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah dikesempatan–kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.



DAFTAR PUSTAKA Fuazi, Mirsa. Makalah ekopol. Di dapat dari https://www.scribd.com/doc/98168401/makalahekopol. Di akses pada tanggal 02 mei 2016. Muliadi,adhy. 2015. Model-model formulasi kebijakan publik. Di dapat dari http://adhymuliadi.blogspot.co.id./2014/06/model-model-formulasi-kebijakanpublik.html?m=1. Di akses pada tanggal 02 mei 2016. Parsons, Wayne. 2006. Public Policy.Pengantar Teori dan Analisis kebijakan. Jakarta: Kencana