Analisis Struktur Jaringan Jalan Dan Transportasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Analisis Sistem Jaringan dan Perlengkapan Jalan Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Keberadaan jalan dibutuhkan untuk memudahkan kegiatan logistik dan ransportasi bagi masyarakat luas. Sistem jaringan jalan merupakan satu kesatuan jaringan jalan yang terdiri dari sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder yang terjalin dalam hubungan hierarki. Sistem jaringan jalan disusun dengan mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan dengan memperhatikan keterhubungan antarkawasan dan/atau dalam kawasan perkotaan, dan kawasan perdesaan. Sistem jaringan jalan terdiri atas sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder. Sistem jaringan jalan primer merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan. Sedangkan, sistem jaringan jalan sekunder merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan. a. Analisis Sistem Jaringan Pelayanan dan Pergerakan Jalan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, menurut fungsinya dikelompokkan ke dalam jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan. Fungsi jalan tersebut terdapat pada sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder. Untuk rincian jalan berdasarakan fungsi yang berada di BWP Sukarami sebagai berikut.  Jalan Arteri Kecamatan Sukarami dilintasi Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II yang merupakan jalan arteri sekunder dengan panjang 1,97 km dan perkerasan berupa aspal selebar 5m. Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II berada dalam kondisi baik dari arah Kecamatan Alang-Alang Lebar maupun Kabupaten Banyuasin. Menurut PP Nomor 34 Tahun 2006, jalan arteri sekunder didesain dengan badan jalan paling sedikit 11 meter dan memiliki kapasitas yang lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Jalan Sultan



Mahmud Badaruddin II masih belum mencukupi standar minimum yang ditetapkan terhadap jalan arteri sekunder.  Jalan Kolektor Jalan kolektor yang terdapat di Sukarami adalah Jalan Tanjung Api-Api, Jalan Perindustrian, Jalan Sukabangun, dan Jalan Sudarman Ganda Subrata yang semuanya dikelompokkan dalam fungsi kolektor sekunder. Menurut PP Nomor 34 Tahun 2006, jalan kolektor sekunder didesain dengan lebar badan jalan paling sedikit 9 meter. Kecamatan Sukarami dilewati Jalan Tanjung Api-Api dengan panjang 5,65 km dan lebar 20 m sehingga dinilai memenuhi kriteria lebar jalan minimum sesuai standar. Tiga jalan lainnya yaitu Jalan Perindustrian, Jalan Sukabangun, dan Jalan Sudarman Ganda Subrata memiliki lebar 6 meter sehingga belum memenuhi standar minimal sembilan meter sesuai standar kolektor sekunder. Seluruh jalan kolektor yang terdapat di Kecamatan Sukarami dinilai berada dalam kondisi baik.  Jalan Lokal Jalan lokal memiliki lebar minimum 7,5 meter dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi. Di Kecamatan Sukarami, jalan lokal banyak tersebar dengan lebar dan kondisi variatif. Sebagian besar jalan lokal di Kecamatan Sukarami belum memenuhi standar lebar minimum dan dalam kondisi jalan sedang, di antaranya Kecamatan Sukarami adalah Jalan AMD dengan lebar 5 m, Jalan Beringin dengan lebar 7,2 m, dan Jalan Kebun Bunga dengan lebar 5,3 m. Berdasarkan sampling jalan yang ada, dapat disimpulkan bahwa hampir seluruh jalan lokal di Kecamatan Sukarami belum memenuhi standar.  Jalan Lingkungan Standar minimum lebar jalan lingkungan adalah 6,5 meter bagi jalan yang diperuntukkan pula untuk kendaraan beroda tiga atau lebih dan 3,5 meter bagi jalan yang tidak diperuntukkan dilewati kendaraan beroda tiga atau lebih. Berdasarkan sampling jalan yang dilakukan, sebagian besar jalan lingkungan memiliki lebar setidaknya 3,5 meter. Namun, jalan lingkungan dengan lebar 6,5 meter masih sukar ditemukan di Kecamatan Sukarami. Contoh jalan lingkungan



dengan lebar minimum 3,5 meter adalah Jalan Prima Indah, Jalan Kedamaian II, dan Lorong Mangga I. b. Analisis Sistem Jaringan Kegiatan Dalam Permen PU No. 03 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan Dan Status Jalan dan Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dijelaskan



bahwa jalan memiliki fungsi untuk



menghubungkan antar kegiatan disuatu wilayah seperti antar PKN, PKW, dan PKL ataupun Kawasan Primer dengan Kawasan Sekunder lainnya. Analisis ini digunakan untuk mengetahui kesesuaian jalan eksisting Sub PPK yang terhubung dengan PPL sesuai standar dan pedoamn yang berlaku. Untuk BWP Sukarami terdiri dari : c. Analisis Kapasitas Jalan Jalan Analisis kapasitas jalan digunakan untuk melihat kapasitas jalan eksisting sampai 20 tahun mendatang untuk BWP Sukarami. Hal ini dilakukan untuk menghindari kurangnya kapasitas jalan 20 tahun kedepan agar tidak menganggu kegiatan transportasi dan aksesibilitas di BWP Sukarami. Pedoman yang digunakan untuk mengetahui kapsitas jalan samapi 20 tahun kedepan yaitu menggunakan Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) Tahun 1999. Cara yang digunakan untunk menghitung kapasitas jalan untuk 20 tahun kedepan dengan menggunakan metode traffic counting. d. Analisis Perlengkapan Jalan Perlengkapan jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa: a. Rambu Lalu Lintas; b. Marka Jalan; c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas; d. alat penerangan Jalan; e. alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan; alat pengawasan dan pengamanan Jalan; g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat; dan h. fasilitas pendukung kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berada di Jalan dan di luar badan Jalan. Selain itu, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan 2. Analisis Transportasi Umum a. Analisis Moda Transportasi Umum







Lintas Rel Terpadu (LRT) Lintas Rel Terpadu (LRT) adalah sebuah sistem angkutan cepat dengan model



Lintas Rel Terpadu yang beroperasi di Palembang, Indonesia, menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring. Pembangunan LRT ini difungsikan sebagai sarana transportasi penunjang warga Palembang dan sekitarnya, termasuk untuk menunjang mobilitas penonton dan atlet pada Pesta Olahraga Asia 2018. Diperkirakan proyek ini menghabiskan dana sedikitnya Rp10,9 triliun rupiah. LRT dioperasikan oleh PT. Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang dan dibangun oleh PT. Waskita. LRT ini dibangun dalam rangka mengatasi kemacetan yang akan dihadapi Kota Palembang



kedepannya



serta



menyambut



Pesta



Olahraga



Nasional



yang



diselenggarakan di Kota Palembang. Jumlah yang ditargetkan oleh pemerintah sekitar 96.000 orang per hari melalui, dan estimasi pertambahan penumpang sekitar 110.000 orang pada tahun 2030. Tarif sekali angkut penumpang kereta ini sebesar Rp5.000,00 per penumpang dari dan ke stasiun mana saja, kecuali untuk ke Bandara SMB II dipatok tarif Rp10.000,00 per penumpang. Tarif ini disubsidi pemerintah dengan kisaran Rp200-300 milyar setahun hingga jumlah penumpang yang menaiki moda ini dapat menutup biaya operasional. Berikut merupakan peta trayek LRT yang berada di BWP Sukarami.



Dengan adanya LRT, pergerakan masyarakat Kota Palembang khususnya BWP Sukarami cukup membantu dan harganya relatif murah. Namun, jalur LRT yang ada di BWP Sukarami hanya melayani Jalan Tanjung Api-Api dan Jalan Kol. H. Burian bagian. Jalur LRT yang berada di BWP Sukarami belum menyeluruh sehingga pelayanannya belum merata. Sehingga, perlu adanya rencana untuk penambahan jalur LRT yang dapat melayani BWP Sukarami lebih merata dari sekarang. 



Bus Transmusi Trans Musi adalah sistem transportasi berjenis Bus Rapid Transit (BRT) di Kota



Palembang, Indonesia. Trans Musi dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palembang. Sistem transportasi Trans Musi menghubungkan moda transportasi lainnya berupa bandara, stasiun kereta api, terminal bus, dan terminal bus air. Sistem pembayaran Trans Musi hanya menggunakan tiket dari kertas seharga Rp5.000,00 yang diberlakukan sejak Senin, 21 April 2014. Dibawah ini merupakan tarif bus transmusi yang berlaku.  Koridor Reguler (Dalam Kota): Rp5.000,00 per Jumat, 03 Januari 2014.  Koridor Aglomerasi (Luar Kota): Rp7.500,00 per Senin, 01 Juli 2013. Berikut merupakan peta rute bus transmusi yang terdapat di BWP Sukarami.



Trayek koridor regular bus transmusi berjumlah 9 dan untuk aglomerasi kota berjumlah 2. Untuk pelayanan bus transmusi BWP Sukarami sendiri masuk di 2 trayek koridor yaitu koridur 1 dan 5. Berikut rincian koridor tersebut.  Koridor 1: Bawah Jembatan AMPERA - Terminal Alang Alang Lebar (KM 12) berjumlah 65 unit bus besar. Halte yang dilalui: Terminal Alang Alang Lebar (KM 12), Simpang AlangAlang Lebar A, Masjid Dakwah A, Masjid Dakwah B, Simpang Kades A, Simpang Kades B, Sembaja A, Sembaja B, Griya Bahagia A, Griya Bahagia B, Simpang TNI AU, Asrama Haji (Transit K1/K5), Kampus IGM (Transit K1/K5), Dolog Simpang Tanjung Api-Api B, Kebun Bunga A, Kebun Bunga B, Perindustrian, Pool Damri, Trackindo, JM Sukarami A, JM Sukarami B, Akper Aisyiyah A, Akper Aisyiyah B, SMPN 40, Telkom Talang Buruk, Simpang Talang Buruk, Sukarela A, Sukarela B, Sumeks A, Sumeks B, Punti Kayu B, Sukabangun II A, Sukabangun II B, RS Mata A, RS Mata B, Taman Sari A, Taman Sari B, JPO KM 5 A, JPO KM 5 B, JPO SMP Muhammadiyah 10 A, JPO SMP Muhammadiyah 10 B, Gloria/Polda (Transit K1/K2), PDAM/Polda (Transit K1/K2), Makam Pahlawan A, Makam Pahlawan B, SMA Negeri 3 A, SMA Negeri 3 B, RSUP Muhammad Hoesin A, RSUP Muhammad Hoesin B, Kodam 2 Sriwijaya, Simpang Sekip A, Simpang Sekip B, KONI Provinsi Sumsel, Hotel Jayakarta Daira, RS Charitas A, RS Charitas B, JPO BNI Syariah (Transit K1/K6), JPO Pasar Cinde, Pasar Cinde, JPO Marathon A, JPO Marathon B, JPO Pusri A, JPO Pusri B, Masjid Agung (Transit K1/K3/K6), MONPERA (Transit K1/K3), Bawah Jembatan AMPERA.  Koridor 5: Terminal Alang Alang Lebar - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) berjumlah 5 unit bus sedang. Halte yang dilalui: Terminal Alang Alang Lebar, Simpang Maskerebet A, Simpang Maskerebet B, Kampus IGM (Transit K1/K5), Asrama Haji (Transit K1/K5), Asrama Haji A, Asrama Haji B, Komplek PDK A, Komplek PDK B, Askes, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.



Namun, trayek koridor 5 sekarang tidak berjalan lagi dikarnakan bus transmusi dilarang masuk kearah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II karena pengaktifan jalur LRT saat PON tahun 2018. Tetapi, trayek koridor 5 merupakan trayek yang melayani sebagian besar dari area BWP Sukarami. Sehingga, sekarang hanya sebagian kecil dari area BWP Sukarami yang terlayani oleh bus transmusi seperti area BWP Sukarami di sepanjang Jalan Kol. H. Burian dan belum ada transportasi umum selain LRT yang melayani sebagian besar area BWP Sukarami. Halte yang berada di BWP Sukarami sepanjang jalan menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II terbengkalai dan tidak digunakan lagi secara aktif seperti sebelumnya oleh masyarakat. Selain LRT dan kendaraan pribadi, warga hanya mengandalkan ojek online untuk berpergian dari rumah ke tempat lainnya. Maka dari itu, perlu adanya rencana yang baik untuk menambahkan trayek baru transmusi di BWP Sukarami atau mengaktifkan kembali trayek koridor 5 agar ada transportasi umum selain LRT yang dapat digunakan oleh masyarakat khususnya yang berada di BWP Sukaramui. 



Angkutan Umum (Angkot) Angkutan Kota adalah angkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah



Kotamadya atau wilayah ibukota Kabupaten atau dalam Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan menggunakan mobil bus umum atau mobil penumpang umum yang terikat dalam trayek. Angkot yang melayani trayek di BWP Sukarami hanya 1 yaitu angkot Way Hitam – Talang Betutu (KM 12). Rute trayek angkot ini yaitu dari Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Jalan Kol.H. Burlian, Jalan Demang Lebar Daun, KM5, Komplek Perumahan Way Hitam.Saat ini, trayek angkot hanya melayani sebagian kecil dari area BWP Sukarami saja seperti di sepanjang Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II – Jalan Kol. H. Burlian. Untuk sebagian besar area BWP Sukarami tidak memiliki rute angkot sejak dulu. Seperti pada Jalan Tanjung Api- Api sampai Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Tetapi, banyak ditemukan angkot dengan trayek lain masuk secara ilegal ke daerah BWP Sukarami seperti angkot trayek Ampera – KM 5 yang melayani di area trayek angkot Talang Betutu – Way Hitam dan beberapa angkot trayek Ampera – Karyajaya melewati Jalan Tanjung Api – Api dan mengangkut penumpang secara illegal karena area tersebut bukan bagain dari trayeknya. Tarif angkot tergantung sesuai jarak tempuh yang berkisar dari Rp3.000 Rp5.000.



Berikut merupakan peta rute angkot yang terdapat di BWP Sukarami.



Karena BWP Sukarami hanya mempunyai 1 trayek angkot yaitu angkot Talang Betutu – Way Hitam. Sehingga, banyak masyarakat di BWP Sukarami yang berada di luar trayek angkot Talang Betutu - Way Hitam dan tidak memiliki kendaraan pribadi hanya bisa menjangkau LRT dan ojek online untuk berpergian. Dengan itu, perlu adanya rencana agar mengadakan angkot dengan trayek kearah area BWP Sukarami yang belum terjangkau oleh trayek angkot sebelumnya seperti trayek angkot ke arah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II ataupun arah lainnya di dalam BWP Sukarami agar transportasi umum dapat melayani BWP Sukarami dengan merata. b. Analisis Kesesuaian Standar Simpul Moda Transportasi Umum 



Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II adalah Landas Pacu



aspal ukuran landas pacu 9.843ft dan 3.000 m Dari bandar udara internasional yang melayani kota Palembang, Sumatera Selatan dan sekitarnya. Bandara ini terletak di wilayah KM.10 Kecamatan Sukarami. Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II dioperasikan oleh PT Angkasa Pura 2. Nama bandara ini diambil dari nama Sultan Mahmud Badaruddin II (1767-1862), seorang Pahlawan Nasional Indonesia melawan VOC-Belanda yang pernah memimpin Kesultanan Palembang Darussalam (1803-1819). Panjang landasan pacu (runway) Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sehingga menjadi 11/29 berukuran 3571 oleh 45 meter (11716 ft × 148 ft), lebar 45 meter di atas permukaan Aspal sejak September 2014. Pada tanggal 1 Januari 1920, karena suatu hal konsesi atas tanah perkebunan itu berpindah tangan kepada Palembang Maatschappij (Palembang MIJ) atau NV Palembang Maskapai. Tahun itu terdapat kabar pionir penerbang bangsa Belanda dikepalai oleh Jan Pieterszoon Coen akan menerbangkan pesawat kecilnya Fokker dari Eropa ke wilayah Hindia Belanda dalam waktu 20 jam terbang. Maka Palembang MIJ yang memegang konsesi atas tanah itu, menyediakan sebidang lahan untuk diserahkan sebagai lapangan terbang pertama di Kota Palembang. Pada tanggal 1 Januari 1950, bandara ini menjadi lapangan udara bersama baik untuk kegunaan sipil status bandara ini menjadi Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II. Pada tanggal 1 Januari , bandara ini resmi dikelola oleh Manajemen PT (Persero) Angkasa Pura II. Pada saat Provinsi Sumatera Selatan resmi



terpilih sebagai tuan rumah PON XVI tahun 2004, pemerintah berupaya untuk memperbesar kapasitas bandara sekaligus mengubah status bandara ini menjadi bandara internasional. Gedung terminal baru Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II akhirnya berhasil rampung dan diresmikan pada 1 Januari 1990. Bandara ini telah resmi menjadi bandara bertaraf internasional dan bisa didarati oleh pesawat yang berbadan besar pada 1 Januari 1970. Pengembangan bandara tersebut mulai dilakukan pada 1 Januari 1990 dengan total biaya Rp366,7 miliar yang berasal dari ';'Japan International Bank Corporation';' Rp251,9 miliar dan dana pendamping dari APBN sebesar Rp114,8 miliar Dengan 12 Kota Rute Penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang memiliki 19 rute penerbangan, terdiri dari 17 rute penerbangan domestik dan 2 rute penerbangan internasional. 13 rute penerbangan domestik langsung yaitu : Medan



Padang



Pekanbaru



Pangkal Pinang



Denpasar



Jambi



Bengkulu



Palembang



Bandar Lampung



Jakarta



Bandung Yogyakarta



Surabaya



2 rute penerbangan internasional langsung yaitu Kuala Lumpur dan Singapura . Antara perkembangan yang dilaksanakan adalah perpanjangan landas pacu sepanjang 300 meter x 60 meter menjadi 3.000 meter x 60 meter, pembangunan tempat parkir kendaraan seluas 20.000 meter yang dapat menampung 1.000 kendaraan serta pembangunan gedung terminal penumpang tiga lantai seluas 13.000 meter persegi yang dapat menampung 1250 penumpang, dilengkapi garbarata (aerobridge) dan terminal kargo dan bangunan penunjang lainnya seluas 1.900 meter persegi. Hasil pengembangan ini membuat Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II dapat didarati pesawat Airbus A330, Boeing 747, Boeing 777, dan sejenisnya. Selain itu, arus penumpang diproyeksikan akan naik dari 7.720 penumpang menjadi 16.560 penumpang. Setelah itu akan ada pembangunan jalan tol Indralaya-Palembang-Bandara Sultan Mahmud Badarudin II untuk mempermudah akses ke Bandara.. Maskapai yang melayani penerbangan di bandara ini anatar lain Garuda Indonesia, Batik Air, Citilink, Japan Airlines, dan lainnya,



Menurut SNI 03-7046-2004 tentang Terminal Penumpang Bandar Udara Sebagai Standar Wajib untuk kententuan terminal penumpang minimal berukuran 600 m2 belum termasuk kegiatan lainnya untuk skala internasional. Di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sendiri sudah memiliki terminal penumpang seluas 13.000 m 2 dalam 3 lantai. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan standar yang berlaku. Lalu harus memiliki ruangan umum, ruangan semi steril, dan ruangan steril Ruangan umum tersebut berfungsi untuk menampung kegiatan umum baik penumpang, pengunjung, maupun petugas bandara, Untuk memasuki ruangan ini tidak perlu melalui pemeriksaan keselamatan operasi penerbangan. Ruangan umum ini meliputi :  Fasilitas-fasilitas penunjuang seperti toilet harus direncanakan berdasarkan kebutuhan minimum



Terdapat fasilitas toilet umum di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II.



 Harus dipertimbangkan fasilitas khusus, misalnya untuk orang cacat



Terdapat jalur khusus untuk disabilitas dan toilet khusus yang dibahas dalam poin kelengkapan ruangan dan fasilitas,  Aksesbilitas dan akomodasi bagi setiap fasilitas tersebut direncanakan semaksimal mungkin dengan kemudahan pencapaian bagi penumpang dan pengunjung



Aksesibiltas dan akomodasi di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II sudah terintegrasi dengan transportasi umum seperti taxi, bus, dan LRT yang akan memudahkan penumpang dan pengunjung.  Ruangan ini dilengkapi dengan ruang konsesi meliputi bank, salon, kafetaria, money changer, P3K, informasi, gift shop, asuranis, kios koran/majalah, toko obat, nursery, kantor pos, wartel, dan lain-lain.



Sudah ada fasilitas lainnya di salon, kafetaria, money changer, P3K, informasi, gift shop, asuranis, kios koran/majalah, toko obat, nursery, kantor pos, wartel, dan lain-lain. Ruangan semi steril yang digunakan untuk pelayanan penumpang seperti proses pendaftaran penumpang dan bagasi atau check in. Penumpang yang akan memasuki ruanganini harus melalui pemeriksaan petugas keselamatan operasi penebaranga. Di dalam ruangan ini masih diperbolehkan adanya ruang konsesi. Didalam Bandara Sultan Mahmud



Badarudin II terdapat fasilitas check in yang langsung melapor kepada petugas dan self check in yang dapat dilakukan melalui alat yang terdpaat Bandara Sultan Mahmud Badarudin II. Berikutnya ada ruangan steril yang disediakan bagi penumpang yang akan naik ke pesawat udara, Untuk memasuki ruangan ini penumpang harus melalui pemeriksaan yang cermat dari petugas keselamatan operasi penerbangan. Di dalam ruanagan ini tidak diperbolehkan ada ruang konesi. Kelengkapan ruang dan fasilitas teriminal penumpang untuk standar 600 m 2 internasional yaitu :



 Teras Kedatangan dan Keberangkatan



Berikut foto teras kedatangan internasional di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II,



Di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II memiliki teras kedatangan dan keberangkatan domestik dan internasional.  Ruang Lapor diri



Bandara Sultan Mahmud Badarudin II memiliki ruang lapor diri yang cukup baik.  Ruang Tunggu Keberangkatan



Suasana ruang tunggu di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II  Toilet Pria Dan Wanita Ruang Tunggu Keberangkatan



Toilet yang ada di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II tidak hanya diluar untuk umum namun juga terdapat di ruang tunggu untuk para pengunjung yang menunggu pesawat.  Ruang Pengambilan Bagasi



Terdapat ruang pengambilan bagasi di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II  Area Komersial



Bandara Sultan Mahmud Badarudin II memiliki area komersial yang berisi, gift shop, beverage, minimarket, dan lainnya.  Kantor Airline



Bandara Sultan Mahmud Badarudin II memiliki kantor dari beberapa maskapai salah satunya maskapaai lion air.  Toilet Pria Dan Wanita Untuk Umum



Selain memiliki toilet di ruang tunggu, Bandara Sultan Mahmud Badarudin II juga memiliki toilet untuk umum. Toilet disabilitas juga ada dalam bandara ini  Ruang Simpan Barang Hilang Bandara Sultan Mahmud Badarudin II memiliki ruang ini yang hanya bisa diakses oleh petugas bandara.  Fasilitas Fiskal



Fasilitas fiskal yang terdapat di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II tersebut diatur oleh pengelola bandara dan pemerintah setempat.  Fasilitas Imigrasi Dan Beacukai



Bandara Sultan Mahmud Badarudin II memiliki kantor imigrasi dan beacukai  Fasilitas Karantina



Bandara Sultan Mahmud Badarudin II memiliki ruang karantina yang berfungsi salah satunya untuk mengiolasi pengunjung yang memiliki penyakit berpotensi menular seperti corona agar tidak menularkan virus ke pengunjung lainnya.  Fasilitas Telepon Umum



Terdapat telepon umum yang dapat di pnjam di pusat informasi Bandara Sultan Mahmud Badarudin II.  Fasilitas Pemadam Api Ringan



Terdapat hydrant di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II  Peralatan Pengambilan Bagasi



Terdapat peralatan pengambilan bagasi di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II seperti trolly koper.



 Kursi Tunggu



Kursi Tunggu untuk penjemput atau pengunjung yang menunggu jemputan di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II. Secara keseluruhan ruang dan fasilitas di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II sudah lengkap dan sesuai standar yang dtentukan. Seperti misalnya ruang nusrsery, ATM, dan fasilitas lainnya. Hanya saja mungkin kedepannya perlu rencana untuk perawatan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II supaya lebih terjaga dan tetap dalam kondisi baik. 



Stasiun LRT Bandara, Asrama Haji, Punti Kayu, RSUD Prov. Sumatera Selatan Stasiun LRT yang ada di Palembang berjumlah 13 stasiun. Terdapat 4 stasium



LRT di Kecamatan Sukarami yaitu Stasiun LRT Bandara, Asrama Haji, Punti Kayu, RSUD Prov. Sumatera Selatan. Berikut peta persebaran stasiun LRT yang terdapat di BWP Sukarami.



Berikut tanggal peresemian stasiun LRT di BWP Sukarami : Stasiun Bandara SMB II



Dibuka pada 1 Agustus 2018



Stasiun Asrama Haji



Dibuka pada 7 September 2018



Stasiun Punti Kayu



Dibuka pada 24 September 2018



Stasiun RSUDS umatera Sealatan



Dibuka pada 25 September 2018



Ruang dan fasilitas yang terdapat di stasiun LRT tersebut yaitu :  Loket Pembelian Tiket



 Ruang Tunggu



 Papan Informasi Peron Dan Rute Trayek



 Ruang Panel



 Ruang Kesehatan



 Toilet Umum dan Difabel, Ruang Menyusui , Musholla



 Jalur Evakuasi dank Kotak Saran



 Telepon Umum dan Hydrant



 Tempat Charging Handphone Gratis



Dari fasilitas-fasilitas yang terdapat di stasiun LRT tersebut bisa dikatakan sudah cukup lengkap dan baik bila dibandingkan dengan fasilitas yang ada di stasiun LRT di Singapura. Hanya saja di stasiun LRT Singapura sudah mejual tiket dengan mesin sehingga lebih praktis. Lalu ditambahkan tembok pembatas pada area meunggu penumpang di sepanjang lintasan LRT agar semakin aman . Untuk kedepannya



diharapkan stasiun LRT yang ada di BWP Sukarami dapat lebih lengkap dan praktis lagi seperti penjualan tiket dengan mesin dan tembok pembatas tersebut sehingga perlu adanya rencana dalam mengembangkan stasiun LRT agar lebih baik. 



Halte Busway Halte yang terdapat di BWP Sukarami berjumlah sekitar 28. Halte di BWP



Sukarami menjadi tempat penumpang menunggu bus transmusi dan angkot. Berikut peta trayek bus transmusi dan persebaran halte di BWP Sukarami.



Menurut



Keputusan



Direktur



Jenderal



Perhubungan



Darat



nomor



:



271/HK.105/DRJD/96 tentang Pedoman Teknis Perekayasanaan Tempat Perhentian Kendaraan Penumpang Umum sebuh halte setidaknya memiliki fasilitas-fasilirtas dasar berikut :  Identitas Halte Berupa Nama Dan/Atau Nomor  Rambu Petunjuk  Papan Informasi Trayek  Lampu Penerangan  Tempat Duduk



Berikut merupakan salah satu contoh halte di BWP Sukarami. Beberapa halte memiliki fasilitas dasar halte tersebut. Namun, masih banyak halte yang tidak memiliki fasilitas dasar seperti papan informasi trayek, bangku dan lampu penerangan. Untuk fasilitas pelengkap halte yaitu :  Telepon Umum  Tempat Sampah  Pagar  Papan Iklan/Pengumuman Untuk fasilitas pelengkap biasanya ditiap halte sudah memiliki pagar dan papan iklan/pengumuman, namun belum dilengkapi telepon umum dan tempat sampah. Secara keseluruhan beberap halte sudah memenuhi standar yang ada. Namun, masih banyak halte yang belum memenuhi standar dasarnya. Selain itu, banyak halte yang terbengkalai dan dirusak oleh tangan manusia. Oleh karna itu, keedepannnyan rencana untuk perbaikan dan pengembangan halte diperlukan agar halte sesuai dengan kebutuhan dan fasilitas dasar halte dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga fasilitas publik dan tidak merusaknya.