Ananda [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN MAGANG MAHASISWA PROGRAM LANSIA PUSKESMAS ULAK KARANG PADANG KOTA PADANG TAHUN 2021



Oleh : ANANDA 1710104048



Dosen Pembimbing : Nurul Prihastita Rizyana (Pembimbing Akademik) Gustitia Lusiana (Pembimbing Lapangan)



PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN ALIFAH PADANG 2021



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Menurut UU No 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), yang dimaksud dengan lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Sedangkan menurut Departemen Kesehatan Indonesia tahun 2013, lansia dikatergorikan menjadi dua, yaitu Pralansia (45-59 tahun) dan Lansia (60 tahun atau lebih) (Depkes, 2013). Salah satu dampak keberhasilan pembangunan kesehatan ialah penurunan angka kesakitan dan angka kematian serta peningkatan angka harapan hidup penduduk Indonesia. Indonesia termasuk dalam lima besar negara dengan jumlah penduduk lansia terbanyak di dunia. Menurut Kemenkes (2019) menyebutkan bahwa Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk lansia dari 18 juta jiwa (7,56%) pada tahun 2010, menjadi 25,9 juta jiwa (9,7%) pada tahun 2019, dan diperkirakan akan terus meningkat dimana tahun 2035 menjadi 48,2 juta jiwa (15,77%). Seiring dengan meningkatnya jumlah populasi lansia ini, pemerintah berusaha merumuskan berbagai kebijakan untuk usia lanjut tersebut, terutama pelayanan di bidang kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup lansia guna mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya. Peningkatan jumlah penduduk lansia ini juga menuntut adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan khusus bagi lansia.



Salah satu upaya untuk mewujudkan



usaha dari pemerintah adalah



dicanangkannya pelayanan khusus bagi lansia melalui beberapa jenjang yaitu pelayanan kesehatan lansia di tingkat puskesmas serta pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat adalah posyandu lansia. Berdasarkan data Direktorat Kesehatan Keluarga sampai dengan tahun 2018, sudah terdapat sekitar 48,4% Puskesmas



(4.835



Puskesmas



dari



9.993



Puskesmas)



yang



telah



menyelenggarakan pelayanan kesehatan Lansia dan sudah mempunyai 100.470 Posyandu Lansia. Terjadi peningkatan sebesar 11,3% dari 37,1% dari tahun sebelumnya. Dalam laporan ini penulis hanya mengangkat program lansia, hal ini juga di dukung dengan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas Puskesmas Ulak Karang Padang tahun 2020, terdapat masalah program yang belum tercapai sesuai dengan target capaian Program lansia yang masih dibawah target yaitu dengan capaian 52,7% dari target 70% yang artinya capaian program lansia tidak tercapai. Magang merupakan suatu sarana bagi mahasiswa untuk menambah ilmu pengetahuan dan mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh dengan cara menerapkan secara langsung kelapangan. Harapan setelah melaksanakan proses magang mahasiswa dapat memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap diri sendiri maupun orang lain, mampu menguasai emosi dalam menjalani kehidupan dengan lingkungan umum dan dapat dijalankan sebagai tolak ukur apakah kelak setelah lulus maupun terjun langsung dalam dunia kerja yang nyata. Program magang mahasiswa merupakan kegiatan mahasiswa untuk belajar dari



pengalaman kerja praktis disuatu institusi magang. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan menjadi tambahan pengetahuan serta wawasan mahasiswa dalam manajemen pelayanan kesehatan di Puskesmas. B. Tujuan 1. Tujuan Umum a. Mengetahui Program kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas Ulak Karang Padang khususnya Promosi Kesehatan. b. Mengaplikasikan ilmu dan memoperoleh pengalaman praktis dalam Promosi Kesehatan di Puskesmas Puskesmas Ulak Karang Padang 2. Tujuan Khusus a



Diketahuinya program kesehatan lansia yang memerlukan intervensi promosi kesehatan di Puskesmas Puskesmas Ulak Karang Padang



b



Teridentifikasinya manajemen program promosi kesehatan (P1,P2,P3) di Puskesmas Puskesmas Ulak Karang Padang.



c



Diketahuinya perbandingan teori yang ada dengan implementasi manajemen Program Promosi Kesehatan khususnya pada Program lansia di Puskesmas Ulak Karang Padang



C. Manfaat 1. Bagi Mahasiswa a. Sebagai



sarana



untuk



menambah



wawasan,



pengalaman



dan



pembelajaran di bagian peminatan Promosi Kesehatan dalam hal program lansia di Puskesmas Puskesmas Ulak Karang Padang.



b. Dapat mengetahui lebih jauh realita ilmu yang telah diterima di perkuliahan dengan kenyataan yang ada di lapangan. c. Dapat memperdalam dan meningkatkan kreatifitas diri dalam lingkungan yang sesuai dengan disiplin ilmu yang telah dimiliki. d. Dapat menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam lingkungan kerja dimasa mendatang. 2. Bagi STIKes Alifah Padang a



Sebagai wadah untuk membina dan meningkatkan kerjasama antara Instansi STIKes Alifah dengan Instansi kesehatan khususnya pada Puskesmas Seberang Padang Kota Padang.



b Sebagai bahan evaluasi kurikulum yang telah diterapkan di STIKes Alifah Kota Padang 3. Bagi Puskesmas Seberang Padang a. Sebagai bahan masukan yang bermanfaat bagi Puskesmas Puskesmas Ulak Karang Padang Kota Padang mengenai pelaksanaan program lansia b. Serta untuk meningkatkan dan memperluas jaringan kerjasama antara Instansi STIKes Alifah Kota Padang dengan Puskesmas Puskesmas Ulak Karang Padang D. Ruang Lingkup Ruang Lingkup Laporan Magang ini terdiri dari Analisis manajemen puskesmas terkait P1 (perencanaan), P2 (pelaksanaan dan penggerakan), P3 (pemantauan,



pengendalian



dan



evaluasi),



serta



melakukan



identifikasi



Manajemen



Program



lansia



yang



masih



rendah



pencapaiannya



dan



membandingkan dengan teori yang sudah ada.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Pengertian Puskesmas Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas



pelayanan



kesehatan



yang



menyelenggarakan



upaya



kesehatan



masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. B. Tujuan Puskesmas Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang sehat, dengan masyarakat yang: a. Memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemampuan hidup sehat; b. Mampu menjangkau Pelayanan Kesehatan bermutu; c. Hdup dalam lingkungan sehat; dan d. Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik e. individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. C. Prinsip Penyelenggaraan Puskesmas a. Paradigma sehat; b. Pertanggungjawaban wilayah;Kemandirian masyarakat;



kemauan, dan



c. Ketersediaan akses pelayanan kesehatan; d. Teknologi tepat guna; dan e. Keterpaduan dan kesinambungan. D. Unsur-Unsur Manajemen Manajemen berhubungan erat dengan usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan jalan menggerakkan orang dan sumber-sumber lain yang tersedia. Dalam fungsinya menggerakkan organisasi, maka manajemen merupakan proses yang dinamis. Selanjutnya dalam pencapaian tujuan, manajer sebagai pelaksana menggunakan berbagai unsur-unsur yang tersedia dalam organisasi itu. 1. Planning (perencanaan) adalah merumuskan



tujuan organisasi



sebuah



proses



yang dimulai



sampai



dengan menetapkan



dengan



alternative



kegiatan untuk pencapaiannya. 2. Organizing (pengorganisasian) adalah rangkaian kegiatan manajemen untuk menghimpun semua sumber daya (potensi) yang dimiliki oleh organisasi dan memanfaatkannya secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi. 3. Actuating (directing, commanding, motivating, staffing, coordinating). atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah proses bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal menjalankan tugas-tugas pokoknya sesuai dengan keterampilan yang telah dimiliki, dan dukungan sumber daya yang tersedia. 4. Controlling (monitoring). atau



pengawasan



dan



pengendalian (wasdal)



adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika



terjadi penyimpangan.



E. Mekanisme Perencanan Tingkat Puskesmas. Langkah pertama dalam mekanisme Perencanaan Tingkat Puskesmas adalah menyusun usulan  kegiatan yang meliputi usulan mencakup semua kegiatan  upaya Puskesmas yang dilakukan di Puskesmas baik wajib, pengembangan maupun upaya khusus spesifik wilayah/ Puskesmas mencakup semua kegiatan program/ upaya Puskesmas yang dilakukan di Puskesmas baik wajib, pengembangan maupun upaya khusus spesifik wilayah/ Puskesmas. Penyusunan  Rencana Usulan Kegiatan (RUK)  memperhatikan berbagai kebijakan yang berlaku, baik secara global, nasional maupun daerah sesuai dengan hasil kajian data dan informasi yang tersedia di Puskesmas. Puskesmas perlu mempertimbangkan  masukan dari masyarakat melalui kajian maupun asupan dari lintas sektoral Puskesmas. Rencana Usulan Kegiatan harus dilengkapi usulan pembiayaan  untuk kebutuhan rutin, sarana, prasarana dan operasional Puskesmas. RUK yang disusun merupakan RUK tahun mendatang  (H+1). RUK dibahas di Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota selanjutnya terangkum dalam usulan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota akan diajukan ke DPRD untuk memperoleh persetujuan pembiayaan dan dukungan politis. Secara rinci RUK dijabarkan kedalam rencana pelaksanaan kegiatan (RPK). Setelah menapatkan persetujuan, selanjutnya diserahkan ke Puskesmas melalui Dinas



Kesehatan Kabupaten/ Kota maka disusun secara rinci rencana pelaksanaan kegiatan dengan menyesesuaikan anggaran yang telah turun.



1. Tahap penyusunan RUK. Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan meliputi upaya kesehatan wajib, upaya kesehatan pengembangan dan uapaya kesehatan penunjang, yang meliputi : a. Kegiatan



tahun



yang



akan



datang



(meliputi



kegiatan



rutin,



sarana/prasaana, oprasional dan program hasil analisis masalah). b. Kebutuhan Sumber Daya berdasarkan ketersediaan sumber daya yang ada pada tahun sekarang. c. Rekapitulasi Rencana Usulan Kegiatan dan sumber daya yang dibutuhkan kedalam format RUK puskesmas Rencana Usulan Kegiatan disusun dalam bentuk matriks dengan memperhatikan berbagai kebijakan yang berlaku, baik kesepakatan global, nasional, maupun daerah sesuai dengan masalah yang ada sebagai hasil dari kajian data dan informasi yang tersedia dipuskesmas. a. Rencana Usulan Kegiatan Upaya Kesehatan Wajib. 1) Menyusun Renacana Usulan Kegiatan Upaya Kesehatan Wajib ke dalam matriks 2) Mengajukan Rencana Usulan Kegiatan Upaya Kesehatan Wajib



Rencana Usulan Kegiatan Upaya Kesehatan Wajib diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk mendapat pembahasan pembiayaannya. Apabila sumber pembiayaan berasal dari non pemerintah maka diusulkan kepada institusi yang bersangkutan. 3) Waktu Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Jadwal penyusunan Rencana Usulan Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan siklus perencanaan kabupaten/kota, yaitu jadwal pembahasan yang dilakukan kabupaten/kota sehingga RUK tersebut harus sudah selesai atau sudah diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebelum dilakukan pembahasan, demikian pula dengan Rencana Usulan Kegiatan untuk mitra kerja Puskesmas. b. Rencana Usulan Kegiatan Upaya Kesehatan Pengembangan 1) Identifikasi Upaya Keshatan Pengembangan Telah disebutkan bahwa Upaya Kesehatan Pengembangan dapat dipilih dari daftar upaya kesehatan Puskesmas yang telah ada tau dapat berupa inovasi yang dikembangkan sesuai dengan permasalahan kesehtan yang terjadi di wilayah kerja Puskesmas. Apabila Puskesmas mempunyai kemampuan identifikasi masalah dapat



dilakukan



bersama



masyarakat



(Konsil



Kesehatan



Kecamatan/Badan Penyantun Kesehatan) melalui pengumpulan data secara langsung di lapangan (Survey Mawas Diri). Tetapi apabila kemampuan



tersebut



tidak dimiliki



oleh



Puskesmas,



maka



identifikasi dilakukan melalui kesepakatan kelompok (Delbecq



Technique) oleh petugas Puskesmas dengan melibatkan Konsil Kesehatan Kecamatan/Badan Penyantun Puskesmas Dari hasil identifikasi ini kemungkinan akan muncul usulan Puskesmas yang sangat beragam. Dengan pertimbangan kondisi sumber daya yang ada, baik tenaga, sarana maupun biaya, maka perlu dibuat penyusunan prioritas. Apabila Puskesmas belum mampu menyelenggarakan upaya kesehatan pengembangan tersebut tetapi telah menjadi kebutuhan masyarakat setempat maka dinas kesehatan kabupaten/kota yang wajib menyelenggarakannya. 2) Mengajukan



Rencana



Usulan



Kegiatan



Upaya



Kesehatan



Pengembangan Rencana Usulan Kegiatan Upaya Kesehatan Pengembangan diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama-sama dengan Upaya Kesehatan Wajib untuk pembahasan lebih lanjut Rencana Usulan Kegiatan ini dapat juga diajukan pembiayaannya kepada pihak non pemerintah. Puskesmas dapat melibatkan potensi yang ada di wilayahnya untuk ikut serta dalam pembiayaan tersebut. Penggalangan dana dapat dilakukan kepada masyarakat, perusahaan, swasta, atau LSM melakukan advokasi dan sosialisasi rencana kegiatan yang tetap disusun dengan didukung oleh data yang telah diolah, sehingga dapat dipahami oleh masyarakat dan mitra kerja puskesmas.



Potensi lainnya dapat pula berasal dari pendapatan fungsional Puskesmas atau sumber pembiayaan lainnya. 2. Tahap Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Tahap penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan baik untuk upaya kesehatan wajib, upaya kesehatan pengembangan, upaya kesehatan penunjang maupun upaya inovasi dilaksanakan secara bersama, terpadu dan terintegrasi. Hal ini sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas yaitu keterpaduan. Langkah-langkah penyusunan RPK adalah: a. Mempelajari alokasi kegiatan dan biaya yang sudah disetujui. b. Membandingkan alokasi kegiatan yang disetujui dengan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) yang diusulkan dan situasi pada saat penyususnan RPK. c. Menyusun rancangan awal, rincian dan volume kegiatan yang akan dilaksanakan serta sumber daya pendukung menurut bulan dan lokasi pelaksanaan. d. Mengadakan Lokarkarya Mini Tahunan untuk membahas kesepakatan RPK e. Membuat RPK yang telah disusun dalam bentuk matriks. 2. Pelaksanaan dan penggerakan (P2) Adalah proses penyelenggaraan,pemantauan,dan penilaian terhadap rencaan tahunan,baik upaya kesehatan



wajib maupun upaya kesehatan



pengembangan dalam mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja. Pelaksanan kegiatan pada setiap program yang ada harus mengacu



kepada rencana yang ada. Penyimpangan yang mungkin terjadi harus dieliminasi sekecil mungkin sehingga tidak ada program dan kegiatan yang naik di tengah jalan. Rencana aksi atau POA yang ada di masing-masing program harus diimplementasikan sesuai dengan jadwal yang sudah di susun.



Langkah-langkah : a. Pengorganisasian b. Penyelenggaraan c. Pemantauan d. Penilaian Tindakan penggerakan ini oleh para ahli adakalanya diperinci lebih lanjut ke dalam tiga tahap tindakan sebagai berikut : a. Memberikan semangat, motivasi, inspirasi atau dorongan sehingga timbul



kesadaran dan kemauan para petugas untuk bekerja dengan



baik. Tindakan ini juga disebut motivating. b. Pemberian bimbingan lewat contoh-contoh tindakan atau teladan. Tindakan ini juga disebut leading, yang meliputi beberapa tindakan seperti : pengambilan keputusan, mengadakan komunikasi agar ada bahasa yang sama antara pimpinan dan bawahan, memilih orang-orang yang menjadi anggota kelompok, dan memperbaiki sikap, pengetahuan, dan keterampilan bawahan. c. Pengarahan (directing atau commanding) yang dilakukan dengan memberikan petunjuk-petunjuk yang benar, jelas dan tegas. Segala



saran-saran dan perintah atau instruksi kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas harus diberikan dengan jelas dan tegas agar terlaksana dengan baik terarah kepada tujuan yang telah ditetapkan. Adapun fungsi pokok penggerakan didalam manajemen adalah sebagai berikut -



Mempengaruhi orang-orang supaya bersedia menjadi pengikut.



-



Menaklukkan daya tolak orang-orang



-



Membuat seseorang atau orang-orang suka mengerjakan tugas dengan lebih baik.



-



Mendapatkan, memelihara dan memupuk kesetiaan pada pimpinan, tugas dan



-



organisasi tempat mereka bekerja.



Menanamkan, memelihara dan memupuk rasa tanggung jawab seorang atau orang-orang terhadap Tuhan-nya, negara dan masyarakat.



3. Pengawasan, pengendalian dan penilaian (P3) Ada dua aspek penting yang diperhatikan dalam hal ini, yaitu: a. Apakah aplikasi program dan kegiatan yang sedang dilaksanakan sudah diterapkan dengan baik. Misalnya,bimbingan atau supervisi pada staf,maka perlu dipantau apakah petugas yang ditunjuk sudah melaksankannya dengan baik b. Apakah masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan sudah terpecahkan atau belum,naka petugas yang memantau (supervisor) harus lebih sering melihat apakah ada kemajuan yang dicapai. Supervisi adalah kegiatan pemantauan,bimbingan,serta koreksi



langsung ataupun usulan perbaikan atas kegiatan perencanaan (P1), penggerakan dan pelaksanaan( P2), pengawasan, pengendalian, dan penilaian (P3) yang dilakukan terhadap petugas-petugas pada unit organisasi yang lebih rendah. Adapaun tujuan dilakukannya supervisi adalah menjamin pencapaian tujuan organisasi secra efektif dan efisien dan meningkatnya mutu pelayanan yang dilaksanakan. Beberapa



prinsip



yang



perlu



mendapat



perhatian



dalam



pelaksanaan supervisi penjaminan mutu pelayanan kesehatan dapat dikemukan sebagai berikut: a.



Memberikan kejelasan tentang tujuan organisasi yang terkait dengan penjaminan mutu pelayanan.



b.



Menyampaikan pedoman kerja atau prosedur tetap pelayanan.



c.



Memberikan pengakuan atau penghargaan atas prestasi kerja.



d.



Menyampaikan kritik yang membangun atas kekurangan-kekurangan yang ditemukan.



e.



Membuka peluang untuk berprakarsa, berkreasi,dan berprestasi.



f.



Mendorong petugas selalu berkembang lebuh maju.



g.



Menciptakan lingkungan yang sehat.



Langkah-langkah yang diberikan dalam supervisi terdiri dari persiapan dan pelaksanaan. a.



Persiapan Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan supervis meliputi -



mendalami tujuan organisasi dan sasaran program.



-



Memahami tugas pokok dan fungsi staf yang di supervisi.



-



Menyelami latar belakang dan aspirasi pribadi tugas.



-



Mengkaji mekanisme atau hubungan kerja



-



Mempelajari standar atau prosedur tetap yang ada.



-



Mempelajari laporan yang relevan



-



Merancang dan menyiapkan instrumen supervisi



-



Menyusun jadwal kerja



-



Menyusun kebutuhan sumber daya



-



Memnatapkan diri dalam konsep dan keterampilan manajemen, hubungan antar manusia,substansi teknis, dan sebagainya.



b.



Pelaksanaan Dalam pelaksanaan kegiatan supervisi, hal-hal yang perlu diperhatikan: -



Menemui sasaran supervisi sesuai prioritas dan jadwal yang sudah disusun



-



Melaksanakan pendekatan manajerial dan teknis berdasarkan pendekatan secara persuasif.



F. Definisi Lansia Lansia umumnya dideskripsikan sebagai seseorang yang mengalami proses penuaan fisiologis dan metabolis sampai pada tahap berkurangnya/ terganggunya fungsi tubuh (Muslin, 2013). Penuaan adalah proses yang tidak seragam di seluruh populasi. Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan genetika, gaya hidup, dan keseluruhan kesehatan. Ketidakseragaman ini mengakibatkan batas usia lansia pada setiap populasi berbeda (Singh & Bajorek, 2014).



Menurut pasal 1 ayat (2), (3), (4) UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesehatan, usia lanjut adalah seseorang yang telah mencapai usia lebih dari 60 tahun (Maryam, 2008). Menurut WHO (dalam Singh & Bajorek, 2014) lansia merupakan seseorang yang berdasarkan usia kronologis berusia 65 tahun atau lebih. Orimo et al (dalam Singh & Bajorek, 2014) mempertimbangkan bahwa peningkatan status kesehatan dan kemandirian fungsional dapat mengubah batas usia lansia dari 65 tahun menjadi 75 tahun.



Lansia diklasifikasikan menjadi lima golongan, yaitu (Maryam, 2008) : 1. Pralansia (prasenilis) berusia 45-59 tahun 2. Lansia berusia 60 tahun atau lebih 3. Lansia berisiko tinggi : lansia yang berusia 70 tahun atau lebih/ lansia berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan 4. Lansia potensial : lansia yang masih mampu melakukan pekerjaan 5. Lansia tidak potensial : lansia yang sudah tidak mampu bekerja Kramer dan Schrier (dalam Rochmah & Aswin, 2001) mengelompokkan lansia menjadi 3 golongan yaitu young old (65-74) tahun, aged old (75-84 tahun) serta extreme old (lebih dari 84 tahun). H. Hubungan Lansia dan Resiko terhadap Penyakit Proses menua menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan anatomis dan fisiologis, sehingga lansia rentan mengalami gangguan atau ketidakmampuan menjalankan fungsi tubuh. Perubahan tersebut akhirnya dapat mengarah pada timbulnya suatu penyakit (Rochmah & Aswin, 2001). Perubahan biologis dan psikologis yang disebabkan oleh penuaan muncul perlahan selama beberapa tahun



atau dekade (Sözeri-Varma, 2014). Pertambahan usia menyebabkan penurunan fungsi fisiologis serta penurunan daya tahan tubuh akibat proses penuaan (degeneratif). Hal tersebut menyebabkan lansia rentan terhadap penyakit tidak menulr maupun menular. Penyakit tidak menular pada lansia di antaranya hipertensi, stroke, diabetes mellitus dan radang sendi atau rematik, sedangkan penyakit menular yang diderita adalah tuberkulosis, diare, pneumonia dan hepatitis (Kemenkes, 2013). Penyakit koroner juga merupakan penyakit yang sering pada lansia. Hipertensi, dislipidemia, gangguan intoleransi glukosa, dan obesitas merupakan faktor risiko utama untuk sebagian besar penyakit koroner yang diderita lansia (Kannel, 2002). Berdasarkan Susenas (dalam Kemenkes, 2013) keluhan kesehatan yang paling tinggi (32,99%) yaitu keluhan yang merupakan efek dari penyakit kronis seperti asam urat, darah tinggi, rematik, darah rendah dan diabetes. Jenis keluhan yang juga banyak dialami lansia adalah batuk (17,81%) dan pilek (11,75%).