12 0 250 KB
FORMULIR ANALISIS JABATAN 1. Nama Jabatan
: Dokter Gigi
2. Kode Jabatan
:
3. Unit Kerja
: Puskesmas Toto Utara
a. b. c. d. 4.
Eselon I Eselon II Eselon III Eselon IV
: Sekertaris Daerah Kabupaten Bone Bolango : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango : Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango : Kepala Puskesmas Toto Utara
Kedudukan Dalam Struktur Organisasi :
Kepala Dinas Kesehatan Kepala Puskesmas
Dokter Gigi
5. Ikthisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat berdasarkan keputusan mentri pendayagunaan aparatur Negara no 141 tahun 2003 tentang jabatan fungsional dokter gigi dan angka kreditnya
6. Uraian Tugas : 1. Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama berdasarkan keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor hk.02.02/menkes/62/201tentang panduan praktik klinis bagi dokter gigi agar pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, dan standar prosedur operasional; 2. Melakukan tindakan darurat medic gigi dan mulut tingkat sederhana berdasarkan keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor hk.02.02/menkes/62/201 tentang panduan praktik klinis bagi dokter gigi
agar pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, dan standar prosedur operasional 3. Melakukan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor hk.02.02/menkes/62/201 tentang panduan praktik klinis bagi dokter gigi agar pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, dan standar prosedur operasional 4. Mengumpul data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit gigi mulut berdasarkan riskesda 2013 agar dapat menjadi sumber informasi mengenai penyakit gigi dan mulut 5. Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar berdasarkan kompeternsi dokter gigi agar pasien mendaptkan pelayanan yang maksimal 6. Melayani atau menerima konsul dari dalam berdasrkan rujukan antar pelayanan puskesmas agar terwujudnya pengobatan yang berkesinambungan 7. Melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan program penyuluhan dan sikat gigi masal yang telah disusun dalam program puskesmas untuk menigkatkat pengetahuan dan pemahaman mengenai kesehatan gigi dan mulut 7. Bahan Kerja
No
BAHAN KERJA
PENGGUNAAN DALAM TUGAS
1. 1 Resep
Menulis terapi
2. 2 Blanko rujukan internal
Pengantar pasien
3.
Petunjuk kerja
Standar Operasional Prosedur (SOP)
4. 3 Status pasien
Menulis anamnesa, pemeriksaan fisik, diagnosa, terapi dan melihat riwayat pasien terdahulu
5.
Cotton Roll, Glass Ionomer Type 2, Etsa, Bonding, Komposit (A2, A3, A3,5), Kalsium Hidroksida, Tumpatan Sementara, Glass Ionomer Tipe 3
Penambalan gigi pasien
6.
Lidokain, chloretyl, kapas , kasa
Pencabutan gigi
7.
Medikamen saluran akar, guta perca, paper poin, semen pengisi saluran akar
Perawatan gigi
8.
Odol sikat gigi, TAF, phantom gigi, flip chart/ poster gigi
Penyuluhan dan program preventif
9.
Peraturan-peraturan mentri kesehatan
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan
10. Perintah atasan
8. Perangkat/ Alat Kerja
Untuk dilaksanakan sesuai maksud perintah tugas
NO
PERANGKAT KERJA
1. 1 Komputer, ATK, printer, alat komunikasi, jaringan
DIGUNAKAN TUGAS
UNTUK
1. Melaksanakan pelayanan, memperkuat pelayanan di puskesmas
2.
Dental unit set, masker, sarung tangan
Pendukung pemeriksaan pasien
3.
Spoit, Set tang pencabutan gigi dewasa
Pencabutan gigi
dan anak, being, cryer 4.
Light curing, semen stopper, bur
Penambalan
diamond, bur polish 5.
Skaler elektrik, set skeler manual
Pembersihan karang gigi
6.
jarum ekstervasi, jarum K-File, lampu
Perawatan gigi
spirtus 7.
Phantom model gigi
penyuluhan
9. Hasil Kerja
NO
HASIL KERJA
JUMLAH SATUAN
Terlaksanya pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama berdasarkan
1.
2.
keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor hk.02.02/menkes/62/201tentang panduan praktik klinis bagi dokter gigi agar pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, dan standar prosedur operasional Terlaksananya tindakan darurat medic gigi dan mulut tingkat sederhana berdasarkan keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor hk.02.02/menkes/62/201 tentang panduan praktik klinis bagi dokter gigi agar pelayanan kesehatan
Pasien
Pasien
gigi dan mulut dilakukan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, dan standar prosedur operasional
3.
Terselenggaranya pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor hk.02.02/menkes/62/201 tentang panduan praktik klinis bagi dokter gigi agar pelayanan kesehatan Pasien gigi dan mulut dilakukan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, dan standar prosedur operasional
4.
Terkumpulnya data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit gigi mulut berdasarkan riskesda 2013 agar dapat menjadi sumber informasi mengenai penyakit gigi dan mulut
Dokumen
5.
Terlayani atau diterimanya konsultasi dari luar atau keluar berdasarkan kompeternsi dokter gigi agar pasien mendaptkan pelayanan yang maksimal
Pasien
6.
Terlayani atau diterimanya konsul dari dalam berdasrkan rujukan antar pelayanan puskesmas agar terwujudnya pengobatan yang berkesinambungan
Pasien
Terselenggaranya penyuluhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan program penyuluhan dan sikat gigi masal yang telah disusun dalam program
7.
puskesmas untuk menigkatkat pengetahuan dan Laporan pemahaman mengenai kesehatan gigi dan mulut
10. Tanggung Jawab : a. b. c. d.
Keakuratan pemeriksaan pasien Kelancaran pelaksanaan pelayanan pasien, pelaksanaan kegiatan dan program. Kesesuaian dan ketepatan pelayanan pasien sesuai SOP Kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan masyarakat
sesuai dengan TOR . e. Kelengakapan rekam medis, pencatatn dan pelaporan kegiatan dan program. f. Kerapihan, kelayakan dan keindahan lingkungan tempat kerja.
11. Wewenang : a. Memanfaatkan sarana dan prasarana pelayanan dengan baik b. Menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan c. Mengumpulkan, menganalisa dan menyajikan data capaian program/kegiatan d. Melaksanakan anamnesa, pelayanan pemeriksaan dan menegakkan diagnosa e. Memberikan KIE kepada pasien dan keluarga f. Melakukan pencatatan dan pelaporan tindakan pelayanan , program, kegiatan yang telah dilaksanakan. 12. Korelasi jabatan
No
Jabatan
Unit kerja/ Dalam hal instansi
1.
Kepala Puskesmas Kasubag TU
Puskesmas
1. Konsultasi dan pelaporan
Puskesmas
2. Konsultasi
Puskesmas
3. Koordinasi pelaksaan tugas
2. 3.
Koordinator UKP
13. Kondisi lingkungan kerja
NO 1. 2. 3. 4 5 6 7 8 9
ASPEK Tempat kerja Suhu Udara Keadaan ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran
14. Resiko bahaya
FAKTOR Dalm ruangan Normal Sejuk Cukup Ditempat datar Terang Bersih -
NO FISIK/MENTAL 1
Tertular penyakit
2 3 4
Kecelakaan kerja Kecelakaan di jalan Kelelahan
5
Kejenuhan
PENYEBAB Kurang disiplinya penggunaan APD, daya than tubuh yang turun, kontak dengan sumber penyakit Kurang hati-hati dalam pelaksanaan tindakan kepada pasien Kurang hati-hati saat tugas luar gedung Jumlah pasien yang harus ditangani, jumlah sasaraan yang haris dikunjungi, jumlah laporaan/kohort/register yang harus dilengkapi Karena melakukan kegiatan yang sama setiap hari
15. Syarat Jabatan a. Pangkat/ Golongan Ruang b. Pendidikan c. Kursus/diklat d. Pengalaman e. Pengetahuan Kerja
: Penata Muda Tk I /III B : Dokter gigi : prajabatan : : undang-undang kesehatan,
peraturan
pemerintah, keputusan mentri kesehatan, peraturan mentri kesehatan, surat keputusan kepala puskesmas, surat keputusan kepala dinas, SOP pencabutan gigi sulung dan dewasa, SOP penambalan gigi sulung dan dewasa, SP penambalan gigi dewasa dan anak-amak, Sop perawatan gig f. Keterampilan Kerja
: melakukan pencabutan gigi sulung dan dewasa,
penambalan gigi sulung dan dewasa, melakukan penyuluhan, serta menguasai office dan internet g. Bakat Kerja : a. G ( Intelegensia) b. V ( bakat verbal) c. N (numeric) d. Q (ketelitian) e. E (koordinasi mata, tangan dan kaki) f. C ( membedakan warna) g. M ( kecekatan tangan) h. Tempramen Kerja : a. I : KIE, promosi hidup sehat b. J : melaksanakan anamnesa, mendiagnosa, menyusun rencana c. d. e. f. g.
tindakan M : melaksanakan uji/tes P : koordinasiLS dan LP R : rutinitas S: siaga untuk kejadian luar biasa, UGD/emergency V : siap untuk berbagai tugas di masyarakat dan di unit
pelayanan Minat Kerja : a. 1.b kegiatan berhubungan dengan komunikasi data b. 3.a kegiatan yang rutin, konkrit dan teratur c. 4a kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain j. Upaya Fisik Berdiri, berjalan, duduk, mengangkat, membawa, meraba, berbicara,
i.
mendengar, melihat, ketajaman jarak dekat. Kondisi fisik 1. Jenis kelamin : Perempuan/laki-laki 2. Umur : 3. Tinggi badan : normal 4. Berat badan : normal 5. Postur badan : tegap 6. Penampilan : rapi l. Fungsi jabatan
k.
1. 2. 3. 4. 5.
D2 ; menganalisa data O0 : menasehati O5 : mempengaruhi O7 : melayani orang B7 (memegang)
16. Prestasi yang diharapkan
Waktu penyelesaian (menit)
Jumlah hasil (per tahun)
1. 1 Pasien
40
240
2. 2 Pasien
25
200
3.
Pasien
25
60
4.
Dokumen
600
12
5.
Pasien
20
200
6.
Pasien
20
20
7.
Laporan
600
10
NO
Satuan hasil
17. Butir informasi lain Tugas Pokok hendaknya diberikan kepada pemangku jabatan agar pemangku jabatan dapat melaksanakan tugas serta membagikan tugas kepada bawahan.
Mengetahui Kepala Puskesmas Toto Utara
Tilongkabila, Juni 2019 Yang Membuat
dr. Ivonne D. Taha NIP. 19730619 200901 2 001
drg. Ainun Bazira NIP. 19910521 201903 2 011