14 0 117 KB
INFORMASI JABATAN 1.
Nama Jabatan : Dokter Spesialis Patologi Klinik
2.
Kode Jabatan
3.
Unit Organisasi :
4.
:-
Eselon I
:-
Eselon II
:-
Eselon III
:Direktur Rumah Sakit Arifin Nu’mang
Eselon I V
: Kepala seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan
Kedudukan Dalam Struktur Organisasi :
Direktur Rumah Sakit Kasi Pelayanan Medik dan Keperawatan Dokter Spesialis Patologi Klinik Muda
5. Ikhtisar Jabatan : Memberikan keterangan ahliyg berhubungan dengan hasil pemeriksaan laboratorium lanjutan sesuai data klinik yang diperolehnya dan bertanggung jawab atas mutu hasil pemeriksaan laboratorium 6.
Uraian Tugas: 1. Merumuskan pelayanan kepada pasien mulai dari kegiatan pra analisis, analisis dan pasca analisis 2. Melakukan kegiatan manajerial laboratorium patologi klinik 3. Memberikan keterangan ahli kepada para pelanggan 4. Memberikan pendidikan kepada tenaga analisis dan administrasi untuk mengembangkan sistim kerja 5. Merumuskan dan memecahkan masalah yang terkait dengan penentuan diagnosis,evaluasi pengobatan,prognosis dan pencegahan penyakit 6. Menganalisis dan menginterpretasi hasil pemeriksaan laboratorium patologi klinik 7. Memberikan penjelasan kepada sesama dokter tentang keterbartasan teknik pemeriksaan digunakan 8. Memberikan pelayanan konsultasi 9. Melaksanakan pemeriksaan laboratorium 10. Mengidentifikasi dan menganalisis masalah teknik mengenai metodologi,peralatan,reagen specimen maupun persiapan pasien 1
2
7.
Bahan Kerja: No
Bahan Kerja
1.
SPO pelayanan kedokteran di IGD, poli klinik, rawat inap Alur klinis masing-masing penyakit di IGD, Poli Klinik dan Rawat Inap SPO pelaporan dan konsultasi DPJP
2. 3. 4
8.
SPO Kewenangan klinis spesialis dan dokter umum
IGD, poli IGD, poli IGD, poli IGD, poli
Alat Kerja
Digunakan Untuk Tugas
1.
Peralatan Medis
2.
Alat Tulis Kantor
Pelaksanaan tugas sebagai pelayanan kesehatan masyarakat Menunjang pelaksanaan tugastugas pelayanan kesehatan
3.
Komputer
Penginputan data
Hasil Kerja: No 1. 2. 3. 4. 5. 6.
10.
dokter
Panduan pelayanan klinik dan rawat inap Panduan pelayanan klinik dan rawat inap Panduan pelayanan klinik dan rawat inap Panduan pelayanan klinik dan rawat inap
Perangkat/Alat Kerja: No
9.
Penggunaan Dalam Tugas
Hasil Kerja1) Pelayanan medik umum konsul pertama Pelayanan spesialistik konsul pertama Melakukan pelayanan spesialis konsultan Tindakan khusus oleh dokter umum kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Melakukan Tindakan medik spesialistik konsultan Kunjungan (Visite) pd pasien rawat inap Pemulihan mental tingkat sederhana Pemulihan mental kompleks tingkat I Pemulihan fisik tingkat sederhana Pemulihan fisik kompleks tingkat I Membuat catatan medik pasien rawat inap Membuat catatan medik pasien rawat jalan
Satuan Hasil 2) Kegiatan Kegiatan tindakan tindakan tindakan tindakan
7. tindakan 8. Kegiatan 9. tindakan 10 tindakan . Kegiatan 11 Laporan . Laporan 12 . 13 Tanggung Jawab: a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pasien yang masuk keruang Laboratorium b. Bertanggung jawab membaca hasil pemeriksaan Laboratorium 11. Wewenang: a. Memeriksa semua pasien yang akan dilakukan pemeriksaan laboratorium
3
12.
b. Memberikan edukasi dan motivasi kepada pasien seijin dokter penanggung jawab pasien c. Menentukan jenis pemeriksaan yang paling tepat dilakukan dalam segi metodologi dan peralatan Korelasi Jabatan: No
Unit Kerja/ Instansi
Dalam Hal
1.
Direktur
RS Arifin Nu’mang
Penanggung jawab
2.
DPJP
Koordinasi
3.
Perawat/Bidan
4.
Penunjang Medik
IGD, Rawat Inap, Rawat jalan, ICU, OKB IGD, Rawat Inap, Rawat jalan, ICU, OKB Instalasi Radiologi, Fisioterapi,Gizi, Laboratorium Manajemen
5.
13.
Jabatan
Administrasi
Koordinasi Koordinasi Koordinasi Koordinasi
Kondisi Lingkungan Kerja: No
Aspek
Keterangan
1.
Tempat kerja
Didalam Ruangan
2.
Suhu
Suhu kamar normal
3.
Udara
Sirkulasi baik
4.
Keadaan Ruangan
Luas
5.
Letak
Rata
6.
Penerangan
Cukup
7.
Suara
Tidak berisik
8.
Keadaan tempat kerja
Nyaman
9.
Getaran
Tidak ada
4
14. Resiko Bahaya: No 1.
15.
Fisik / Mental Terpapar menular
Penyebab
penyakit
Kontak dengan berbagai penyakit
Syarat Jabatan: a. Pangkat/Gol. Ruang: Penata Muda, III/d b. Pendidikan
: Dokter spesialis Patologi Klinik
c. Kursus/Diklat 1) Penjenjangan
: Prajabatan
2) Teknis
: The role of clinical Pathology and Laboratory medicine
in Haenatology and soli malignancies d. Pengalaman kerja
: 3 Tahun sebagai dokter umum
e. Pengetahuan kerja
: 1. Dokter spesialis 2. SPO
f.
Keterampilan kerja
g. Bakat Kerja
: Pelaksanaan tindakan non interve :
1) G (Intelegensia) 2) V (Bakat Verbal) 3) Q (Ketelitian) h. Temperamen Kerja: 1) R : Kemanpuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yanag berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutanan
atau kecepatan yang
tertentu 2) T ( Sets of Limit ) : kemapuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas, toleransi atau standar –standar tertentu 3) MVC ( Measurable and veri Fiablen Criteria ) kemanpuan menyesuaikan diri dalam pengambilan kesimpulan, perbuatan pertimbangan, atau pembuatan peraturan/keputusan berdasarkan kriteria yang diukur atau yang dapat diuji i.
Minat Kerja 1) Konvensional 2) Realistik
:
5
3) Investigatif j.
Upaya Fisik
:
1) Bicara 2) Bekerja dengan jari 3) Mendengar 4) Menulis k. Kondisi Fisik
:
1) Jenis Kelamin
: Perempuan/Laki-Laki
2) Umur
: Tidak ada syarat khusus
3) Tinggi badan
: Tidak ada syarat khusus
4) Berat badan
: Tidak ada syarat khusus
5) Postur badan
: Tidak ada syarat khusus
6) Penampilan
: Rapi
16. Prestasi Kerja yang diharapkan No 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Satuan Hasil1 Pelayanan medik umum konsul pertama Pelayanan spesialistik konsul pertama Melakukan pelayanan spesialis konsultan Membuat catatan medik pasien rawat inap Membuat catatan medik pasien rawat jalan Melakukan tugas jaga di tempat/RS
Jumlah Hasil (Dalam 1 Tahun)
Waktu Penyelesaian 2)
Pasien
7
Pasien
12
Pasien
12
Pasien
12
Pasien
6
Kegiatan
480
17. Butir Informasi Lain : Rappang, .........................2021 Mengetahui Atasan Langsung Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB
(dr. H. A. Irwansyah, M. Kes) NIP. 19610112 199503 1 002
Yang membuat
(dr. Suryani Jamal, Sp.PK) NIP. 19810915 201001 2 016