Anjab KASUBAG TATA USAHA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFORMASI JABATAN 1.



NAMA JABATAN



: Kepala Sub Bagian Tata Usaha



2.



KODE JABATAN



: -



3.



UNIT ORGANISASI



:



3.1. Eselon IV



: Puskesmas Terentang



3.2. Eselon III



: -



3.3. Eselon II



: Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya



4.



KEDUDUKAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI :



KEPALA PUSKESMAS



Kepala Sub Bagian Tata Usaha Jabatan Fungsional 1. Perekam Medis Terampil Jabatan Pelaksana 1. Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan 2. Bendahara 3. Pengelola Keuangan 4.. Pengelola Barang Milik Negara 5.. Pengadministrasi Umum 6. Petugas Keamanan 7. Pramu Kebersihan Jabatan Fungsional Ahli: 1. Dokter Pertama 2. Dokter Gigi Pertama 3. Apoteker Pertama 4. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama 5. Pembimbing Kesehatan Kerja Pertama 6. Epidemilog Kesehatan Pertama



Jabatan Fungsional Terampil: 1. Bidan Penyelia 2. Bidan Mahir 3. Bidan Terampil 4. Perawat Penyelia 5. Perawat Mahir 6. Perawat Terampil 7. Perawat Gigi Penyelia 8. Perawat Gigi Mahir 9. Perawat Gigi Terampil 10. Asisten Apoteker Terampil 11. Nutrisionis Terampil 12. Sanitarian Terampil 13. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil



5.



IKHTISAR JABATAN



:



Memimpin pelaksanaan tugas Sub Bagian Umum dan Aparatur mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan bahan perumuskan kebijakan administrasi kepegawaian, organisasi dan tata laksana serta urusan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6.



URAIAN TUGAS



:



1. Menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Umum dan Aparatur berdasarkan program kerja Sekretariat yang telah ditetapkan sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas. 2. Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dengan memberi arahan sesuai dengan permasalahan dan bidang tugas masing-masing agar tercapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas 3. Menyelia pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan secara berkelanjutan berdasarkan rencana kegiatan yang telah ditetapkan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan. 4. Memeriksa usulan Ijin belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah 5. Memeriksa Penugasan diklat pegawai berdasarkan kebutuhan pegawai/surat panggilan untuk dijadikan dasar penugasan diklat 6. Memeriksa usulan cuti PNS disesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah 7. Memeriksa hasil rekapitulasi absensi pegawai sesuai dengan tingkat kehadiran pegawai setiap bulannya untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah 8. Memeriksa usulan kenaikan pangkat pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah 9. Membuat DUK yang telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah 10. Memeriksa SKP yang telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah 11. Membuat usulan formasi yang telah disusun sesuai dengan surat yang disampaikan Biro Organisasi untuk diproses lebih lanjut 12. Melakukan Penyusunan Analisis Jabatan berdasarkan Pedoman yang berlaku untuk disampaikan ke Biro Organisasi 13. Memeriksa Penyusunan Analisis Beban Kerja berdasarkan Pedoman yang berlaku untuk disampaikan ke Biro Organisasi 14. Memeriksa Penyusunan Evaluasi Jabatan berdasarkan Pedoman yang berlaku untuk disampaikan ke Biro Organisasi 15. Memeriksa Penyusunan SOP berdasarkan Pedoman yang berlaku untuk disampaikan ke Biro Organisasi 16. Mengawasi penyelenggaraan urusan surat menyurat berdasarkan tugas pokok dan fungsi agar tertib administrasi 17. Mengawasi penyelenggaraan urusan penataan kearsipan berdasarkan tugas pokok dan fungsi agar tertib administrasi 18. Menyusun konsep naskah dinas di Subbag Umum dan Aparatur sesuai pedoman & ketentuan agar diperoleh konsep naskah dinas yg benar . 19. Menilai prestasi kerja bawahan sesuai hasil pelaksanaan tugas untuk bahan penilaian kinerja 20. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan pada Subbag Umum dan Aparatur dengan membandingkan antara hasil kerja yang dicapai dengan program kerja yang telah ditetapkan untuk mengetahui kinerja yang dicapai 21.



7.



BAHAN KERJA NO .



BAHAN KERJA



Dipergunakan sebagai pedoman/acuan kerja dalam pelaksanaan tugas harian, mingguan dan bulanan. Data PNS, Daftar hadir, SK Pangkat, Dipergunakan sebagai pedoman/acuan kerja dalam pelaksanaan tugas harian, SK Berkala mingguan dan bulanan. Dipergunakan sebagai arahan/dasar Disposisi Pimpinan pelaksanaan tugas dan fungsi. Dipergunakan sebagai pedoman/acuan Juklak, Juknis kerja dalam pelaksanaan tugas. Dipergunakan sebagai pedoman/acuan Materi Uraian tugas kerja dalam pelaksanaan tugas.



2. 3. 4. 5.



PERANGKAT/ALAT KERJA NO .



9.



PENGGUNAAN DALAM TUGAS



Peraturan/perundang-undangan tentang Manajemen PNS,Kepegawaian



1.



8.



:



:



PERANGKAT/ALAT KERJA



DIGUNAKAN UNTUK TUGAS



1.



Laptop/PC



2.



Internet



Mengetik, mengolah dan menyimpan data dan informasi. Mengirim/menerima informas



3.



Printer



Mencetak hasil kerja



4.



Telephone/faximile



Menerima/mengirim data/informasi…



HASIL KERJA



:



NO.



HASIL KERJA



1.



Standar Kinerja Pegawai sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai bahan pedoman pelaksanaan kegiatan selama 1 (satu) tahun.



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 10.



TANGGUNG JAWAB



:



a. Mempelajari peraturan dan pedoman terkait pengadministrasian umum b. Melaksanakan instruksi pelaksanaan tugas sesuai tupoksi yang diberikan oleh pimpinan.



c. Ketepatan, kebenaran dan keamanan hasil kerja d. Ketepatan, kebenaran dan kelayakan di dalam menggunakan bahan kerja



e. Ketepatan dan kebenaran di dalam penggunaan perangkat kerja a. Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada atasan. 11.



WEWENANG



:



a. Meminta perangkat kerja, peralatan kerja, serta sarana dan prasarana kerja yang dibutuhkan.



b. Memanfaatkan/menggunakan perangkat kerja. c. Menolak melaksanakan tugas lain-lain yang diberikan Pimpinan yang tidak sesuai dengan Tupoksi.



d. Memberikan saran dan informasi terkait tugas pokok dan fungsi kepada atasan apabila dibutuhkan. e. Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia kepada pihak-pihak yang telah disepakati. 12.



13.



NAMA JABATAN YANG BERADA DIBAWAH JABATAN INI



:



NO.



NAMA JABATAN



JUMLAH PEMANGKU JABATAN



-



-



-



KORELASI JABATAN NO.



1.



:



JABATAN



UNIT KERJA/INSTANSI



Ka. Subbag Tata Usaha



Puskesmas Terentang



HUBUNGAN TUGAS Hierarki, koordinatif dan konsultasi



2. 14.



KONDISI LINGKUNGAN KERJA NO .



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 15.



a. b.



16.



ASPEK



FAKTOR



Tempat Kerja Suhu/temperature Udara Luas ruangan Penerangan Suasana ruangan Getaran



RESIKO BAHAYA NO.



:



di dalam ruangan Ber-AC (Sejuk) Ventilasi lancar 6 m2 Terang Tenang Tidak ada :



NAMA PENYAKIT/JENIS KECELAKAAN FISIK / NON FISIK



PENYEBAB



Gangguan penglihatan dan nyeri otot Menghadap layar komputer terlalu lama belakang. dan Kapasitas duduk tinggi Stress



SYARAT JABATAN



Menghadapi berbagai tugas pelayanan administrasi yang berbeda-beda dan intensitas kerja tinggi. :



16.1. PANGKAT/GOLONGAN RUANG



:



Pengatur Muda (II/a)



16.2. PENDIDIKAN



:



SMA/SMK sederajat



a. Diutamakan



:



Umum



b. Alternatif



:



-



JURUSAN



16.3. KURSUS/DIKLAT



:



a. Kepemimpinan



:



b. Teknis/Fungsional



:



16.4. PENGALAMAN KERJA



:



a. Diutamakan



:



b. Alternatif



:



16.5. PENGETAHUAN



:



Diklat Prajabatan Gol. II



a. Diklat Tata Naskah Dinas b. Diklat Administrasi Kepegawaian



a. Pengetahuan mengenai administrasi Kepegawaian b. Pengetahuan mengenai administrasi persuratan



16.6. KETERAMPILAN



:



a. Keterampilan mengoperasikan komputer dasar (Ms.Word dan Excell). b. Keterampilan penataan dokumen



`



16.7. SYARAT KONDISI FISIK



:



a. Jenis kelamin



:



Laki-laki/perempuan



b. Usia



:



18 tahun



c. Tinggi badan



:



Normal



d. Berat badan



:



proporsional



e. Penampilan



:



Rapi



16.8. BAKAT KERJA



G



:



Inteligensia



Q



:



Ketelitian



16.9. TEMPERAMEN KERJA



V



:



16.10. MINAT KERJA



1b



3a



Melaksanakan berbagai tugas sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya : Kegiatan yang berhubungan dengan data : Kegiatan yang berhubungan dengan orang : Kegiatan rutin, konkrit & teratur



D3 O7 O8



: Menyusun data : Melayani orang : Menerima instruksi



2a



16.11. FUNGSI PEKERJA



16.12. UPAYA FISIK



:



a. Duduk



:



Tinggi



b. Berjalan



:



Sedang



c. Mencatat



:



Tinggi



d. Melihat



:



Sedang



e. Mendengar



:



Rendah



17.



PRESTASI DIHARAPKAN



KERJA



NO.



HASIL KERJA



JUMLAH SATUAN



WAKTU YANG DIPERLUKAN



Standar Kinerja Pegawai sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai bahan pedoman pelaksanaan kegiatan selama 1 (satu) tahun.



1 Dokumen



300 Menit



1.



2.



3.



4. 5.



6.



7.



8.



9.



10.



11. 12.



YANG :



Tersusunnya rencana kerja tahunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi untuk pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Surat usulan Ijin belajar di lingkungan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah Surat Penugasan diklat pegawai berdasarkan kebutuhan pegawai/surat panggilan untuk dijadikan dasar penugasan diklat Surat usulan cuti PNS di lingkungan kerja Puskesmas Terentang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah rekapitulasi absensi pegawai di lingkungan kerja Puskesmas Terentang sesuai dengan tingkat kehadiran pegawai setiap bulannya untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah Terkumpulnya berkas dan surat usulan kenaikan pangkat pegawai di lingkungan kerja Puskesmas Terentangsesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah Terkumpulnya berkas dan Surat usulan kenaikan gaji berkala pegawai di lingkungan kerja Puskesmas Terentang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah DUK di lingkungan kerja Puskesmas Terentang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah SKP telah disusun pada setiap bidang/bagian sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah surat masuk tercatat dan tersortir sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian. surat keluar tercatat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar



2 dokumen



72000 Menit



2 dokumen



72000 Menit



1 dokumen



72000 Menit



2 dokumen



72000 Menit



24 dokumen



72000 Menit



2 dokumen



72000 Menit



7 dokumen



72000 Menit



2 dokumen



72000 Menit



16 dokumen



72000 Menit



225 dokumen



72000 Menit



185 dokumen



72000 Menit



13.



14.



15.



16.



17.



18.



19.



20.



21.



22. 18.



memudahkan pencarian. lembar pengantar pada surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian. Terkelompoknya surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian Terdistribusinya surat masuk ke bidang/bagian yang dituju untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku surat atau dokumen diarsipkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi; surat atau dokumen tergandakan sesuai dengan ketentuan untuk kelengkapan administrasi jadwal kegiatan pimpinan dan janji pertemuan serta undangan tercatat sesuai dengan prosedur berlaku untuk pedoman pelaksanaan tugas Tamu diterima dan tercatat keperluannya sesuai prosedur yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas; Surat diantarkan ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tanda bukti penerimaan sebagai bahan laporan ke pimpinan laporan hasil pelaksanaan tugas tersusun sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Terlaksananya tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan



BUTIR INFORMASI LAIN



:



225 dokumen



72000 Menit



410 dokumen



72000 Menit



410 dokumen



72000 Menit



410 dokumen



72000 Menit



815 dokumen



72000 Menit



162 kegiatan



72000 Menit



58 kali



72000 Menit



185 kali



72000 Menit



2 dokumen



72000 Menit



240 Laporan



30 Menit