9 0 693 KB
ANALISIS JABATAN 1. Nama Jabatan 2. Kode Jabatan
: Kepala Sekolah Dasar :-
3. Unit Organisasi a. Eselon I b. Eselon II c. Eselon III d. Eselon IV
:: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : Bidang Pembinaan Sekolah Dasar :
4. Kedudukan dalam Struktur Organisasi : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Kepala Sekolah Dasar Guru Kelas Guru PAI Guru PJOK
5. Ikhtisar Jabatan : Memimpin, mengoordinasikan, membina, mengendalikan dan menyelenggarakan pelaksanaan layanan pendidikan sekolah dasar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang berlaku untuk mencapai tujuan pendidikan. 6. Uraian Tugas : a. Menyusun rencana strategis dan rencana kerja sekolah berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan perbaikan dan peningkatan mutu lulusan; Tahapan : 1) Menelaah renstra dan renja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; 2) Menyiapkan pembahasan konsep renstra dan renja dengan pihak terkait; 3) Menyusun rencana strategis dan rencana kerja sekolah; b. Membimbing Guru dan pegawai sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal; Tahapan : 1) Memantau kehadiran Guru dan Pelaksana; 2) Memeriksa pengajuan angka kredit jabatan Guru; [1]
c.
d.
e.
f.
g.
h.
3) Melakukan penilaian kinerja pegawai; 4) Menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan belajar mengajar; 5) Mengadakan rapat koordinasi/rapat umum. Melaksanakan pengelolaan administrasi kesiswaan, keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana sesuai dengan prinsip pengelolaan yang efektif, efisien dan akuntabel agar tercipta tertib pengelolaan sumber daya sekolah; Tahapan : 1) Melakukan inventarisasi kebutuhan sekolah; 2) Merencanakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah; 3) Membuat strategi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah; 4) Memeriksa surat-surat, dokumen keuangan, kepegawaian, sarana prasarana dan kesiswaan; 5) Menyelesaikan administrasi keuangan, kepegawaian, sarana prasarana dan kesiswaan; Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar sekolah menjadi organisasi pembelajar yang efektif; Tahapan : 1) Menelaah kurikulum pembelajaran sekolah dasar; 2) Memeriksa Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran; 3) Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran; 4) Mengevaluasi pencapaian target kurikulum dan pembelajaran; Melaksanakan supervisi akademik terhadap Guru sesuai dengan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat untuk peningkatan profesionalisme Guru; Tahapan : 1) Mempelajari pedoman pendekatan dan teknik supervisi; 2) Merencanakan program supervisi akademik; 3) Melaksanakan supervisi akademik terhadap Guru; 4) Melaporakan hasil supervisi akademik. Mengelola peserta didik dengan menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif sesuai pedoman yang berlaku untuk pengembangan pembelajaran peserta didik; 1) Menerima peserta didik baru; 2) Melaksanakan pembagian dan penempatan peserta didik; 3) Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif; 4) Mengembangkan kapasitas peserta didik; 5) Menyelenggarakan ujian nasional dan ujian sekolah bagi peserta didik. Melaksanakan pengembangan keprofesian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kepala Sekolah untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan atau keprofesian Guru; Tahapan : 1) Mengikuti pelatihan pengembangan profesi, workshop, seminar, KKKS; 2) Membuat Karya Tulis Ilmiah, artikel di media cetak, Penelitian Tindakan Kelas; 3) Melaksanakan publikasi ilmiah; 4) Membuat karya Inovatif. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas di sekolah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai bahan peningkatan pemenuhan standar pendidikan; Tahapan : 1) Mempelajari dokumen dan laporan kegiatan sekolah; 2) Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas;
[2]
3) Mengkonsultasikan laporan kepada pimpinan; 4) Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas i. Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan fungsi sekolah agar tugas dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar; Tahapan : 1) Mempelajari penugasan yang diberikan; 2) Menyiapkan bahan-bahan pelaksanaan tugas; 3) Menjalankan tugas sesuai dengan rahan dan peraturan; 4) Melaporkan hasil pelaksanaan tugas. 7. Bahan Kerja No
:
BahanKerja
Digunakandalamtugas
1.
Renstra dan RKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Perencanaan strategis dan rencana kerja sekolah
2.
Dokumen kinerja Guru dan Pegawai
Pembimbingan Guru dan Pegawai
3.
Dokumen dana BOS, administrasi kesiswaan, keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana
4.
Silabus dan RPP
Pengelolaanadministrasikesiswaan, keuangan, kepegawaian, saranadanprasarana Pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran
5.
Data supervise akademik
Pelaksanaan supervise akademik
6.
Data Peserta didik
Pengelolaan peserta didik
7.
Rencana pengembangan profesi
Pengembangan keprofesian Guru
8.
Dokumen dan laporan kegiatan sekolah
Pelaporan hasil pelaksanaan tugas
9.
Penugasan pimpinan
Pelaksanaan tugas kedinasan lain
8. Perangkat/Alat Kerja No
:
AlatKerja
Digunakandalamtugas
1.
Peraturan tentang penyusunan renstra dan renja
Perencanaan strategis dan rencana kerja sekolah
2.
Pedoman penilaian kinerja pegawai
Pembimbingan Guru dan Pegawai
3.
Pedoman pengelolaan keuangan dan pengelolaan dana BOS
4.
Peraturan tentang kurikulum pendidikan
5.
Pedoman pendekatan dan teknik supervisi
Pengelolaan administrasi kesiswaan, keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana Pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran Pelaksanaan supervise akademik
[3]
6.
Pedoman PPDB dan ujian nasional
Pengelolaan peserta didik
7.
Pedoman pengembangan profesi
Pengembangan keprofesian Guru
8.
Juknis pelaporan kegiatan
Pelaporan hasil pelaksanaan tugas
9.
SK dan peraturan terkait
Pelaksanaan tugas kedinasan
9. Hasil Kerja No
:
Hasil Kerja
Satuan
1.
Renstra dan Renja Sekolah
Dokumen
2.
Bimbingan Guru dan Pegawai
Dokumen
3.
Dokumen administrasi kesiswaan, keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana
Dokumen
4.
Evaluasi pencapaian target kurikulum
Dokumen
5.
Hasil supervise akademik
Dokumen
6.
Ujian Nasional Dan Ujian Sekolah
Kegiatan
7.
Kegiatan pengembangan profesi
Kegiatan
8.
Laporan pelaksanaan tugas
Dokumen
9.
Laporan tugas kedinasan lain
Dokumen
10. Tanggung Jawab : a. Kesesuaian Renstra dan Renja Sekolah dengan Renja Dinas; b. Kelancaran proses belajar mengajar di sekolah; c. Kualitas hasil belajar dan lulusan; d. Keberhasilan program semester dan tahunan; e. Pembinaan Guru dan Pegawai. 11. Wewenang : a. Meminta bahan dan data yang diperlukan; b. Mengawasi dan supervise pelaksanaan kegiatan belajar mengajar; c. Memastikan pengelolaan sumber daya sekolah yang efektif, efisien dan akuntabel; d. Menegur, memotivasi dan menilai Guru, pegawai dan peserta didik;
[4]
12. Korelasi Jabatan : No Jabatan 1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2. Pengawas Sekolah 3.
Pejabat Eselon III dan IV
4.
Kepala Sekolah lain
5.
Guru PAI, Guru PJOK dan pegawai
13. Kondisi Lingkungan Kerja
Unit Kerja/Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SD Negeri 20 Toboali
Keterangan
1.
Tempat kerja
Di dalam ruangan
2.
Suhu
Dingin dengan perubahan
3.
Udara
Sirkulasi baik
4.
Keadaan ruangan
Cukup
5.
Letak
Datar
6.
Penerangan
Cukup terang
7.
Suara
Tenang
8.
Keadaan tempat kerja
Cukup bersih
9.
Getaran
-
14. Resiko Bahaya No Bahaya Fisik/Mental 1.
Koordinasi dan pembinaan
: Penyebab
-
15. Syarat Jabatan : a. Pangkat/Golru b. Pendidikan c. Diklat 1) Penjenjangan 2) Teknis
Koordinasi
:
Aspek
No
Dalam Hal Menerima penugasan, konsultasi dan melaporkan Pembinaan, koordinasi dan evaluasi Koordinasi dan konsultasi
-
: Pembina, IV/a. : S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar : : a) Diklat Manajemen Sekolah; b) Diklat Sertifikasi Pendidik.
[5]
d. Pengalaman Kerja
e.
f.
g.
h.
i.
j. k.
l.
: Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun bagi Kepala SD/SMP, dan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun bagi Kepala sekolah TK. Pengalaman manajerial dengan tugas yang relevan dengan fungsi sekolah paling singkat 2 (dua) tahun Pengetahuan Kerja : 1) Pengetahuan manajemen system pendidikan nasional; 2) Pengetahuan mengenai peraturan pendidikan; Keterampilan Kerja : 1) Keterampilan memimpin, perencanaan dan komunikasi; 2) Keterampilan supervisi, menganalisis dan mengevaluasi; Bakat Kerja : 1) G : Intelegensia; 2) V : Verbal; 3) N : Numerik; 4) Q : Ketelitian; Temperamen : 1) D: Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggungjawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan 2) I : Kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan – pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan; 3) P : Kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerimaan dan pembuatan instruksi; Minat Kerja : 1) S : Sosial; 2) Ke : Kewirausahaan 3) A : Artistik; Upaya Fisik :Berdiri, duduk, mendengar, berbicara, melihat Kondisi Fisik : 1) Jenis Kelamin : Laki-laki 2) Umur : berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pengangkatan 3) Tinggi Badan : 159 4) Berat Badan : 49 5) Postur Badan : Kecil Pendek 6) Penampilan : Rapi Fungsi Pekerjaan : 1) Data : D3 = Menyusun data 2) Orang : O0 = Menasehati 3) Benda : B7 = Memegang
[6]
16. Prestasi Kerja yang Diharapkan : No
Hasil Kerja
Waktu penyelesaian
Volume (setahun)
1.
Renstra dan Renja Sekolah
@1500
1/tahun
2.
Bimbingan Guru dan Pegawai
@1500
1/tahun
@1440
1/tahun
@1050
1/tahun
3. 4.
Dokumen administrasi kesiswaan, keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana Evaluasi pencapaian target kurikulum
5.
Hasil supervise akademik
@6000
1/tahun
6.
Ujian Nasional Dan Ujian Sekolah
@1500
1/tahun
7.
Kegiatan pengembangan profesi
@1500
1/tahun
8.
Laporan pelaksanaan tugas
@1500
1/tahun
9.
Laporan tugas kedinasan lain
@1500
1/tahun
17. Butir Informasi Lain
:
Toboali,
Desember 2019
Mengetahui Atasan Langsung Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Yang membuat, Kepala SD Negeri 20 Toboali,
Sumadi, S.Pd NIP.196810281992021002
Darsono, S.Pd SD NIP.196507201991031006
[7]