4 0 338 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI DINAS KESEHATAN
INFORMASI JABATAN 1. 2. 3.
Nama Jabatan Kode Jabatan Unit Kerja Esalon I Esalon II Esalon III Esalon IV
: : : : : : :
Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia
4.
Kedudukan Dalam Struktur Organisasi (terlampir di belakang)
Puskesmas
Kepala Puskesmas Kasubag TU
Upaya Kesehatan Perorangan & Penunjang
Upaya Kesehatan Masyarakat
Pranata Laboratorium Penyelia
5.
Ikhtisar Jabatan : Analis kesehatan merupakan profesi atau pekerja pada sarana kesehatan yang bertugas melayani pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian bahan yang diambil dari seorang manusia atau bahan yang bukan berasal dari manusia untuk menentukan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang sesuai dengan Prosedur yang telah di tetapkan.
6.
Uraian Tugas : 1. Menyusun rencana kegiatan 2. Mengambil spesimen/sampel di lapangan secara khusus 3. Melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan dilusi / setara 4. Melakukan pemeriksaan secara ria/setara
1
PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI DINAS KESEHATAN
5. Melakukan pemeriksaan secara elektroforesisl setara 6. Melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana 7. Membuat laporan hasil pemeriksaan khusus 8. Memelihara fungsi peralatan laboratorium sederhana 9. Menerima dan atau mengeluarkan peralatan / bahan penunjang 10. Membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus; memasang peralatan untuk pemantaun kualitas lingkungan di lapangan 11. Membuat bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus 12. Melakukan supervisi ke laboratorium lain di dalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana 13. Melakukan supervisi ke laboratorium lain di luar kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana 14. Mengajar teori kelaboratoriuman pada pelatihan tingkat dasar 15. Mengajar praktikum pada pelatihan tingkat lanjut. 7.
Bahan Kerja No 1. 2. 3. 4.
8.
Penggunaan Dalam Tugas Pelaksanaan tugas sehari-hari Penyusunan draft laporan kegiatan Penyusunan laporan pelaksanaan tugas Penyusunan laporan lain-lain
Perangkat / Alat Kerja No 1. 2.
9.
Bahan Kerja Data pasien, usulan Notulen kegiatan Catatan harian / Log Book Disposisi pimpinan
Perangkat Kerja Komputer, ATK, printer, alat komunikasi, jaringan internet Pedoman kerja, jas lab, masker, google, hanskoon, sepatu boot, apron SPO, deck glass, object glass, pipet, erlenmeyer glass, mikroskop, spektrofotometri, inkubator, cawan petri, acid chamber, becker glass, reagensia, dll
Digunakan Untuk Tugas Pelaksanaan tugas sehari-hari Pelaksanaan tugas teknis
Hasil kerja No 1. 2. 3.
Hasil Kerja Menyusun rencana kegiatan Mengambil spesimen / sampel di lapangan secara khusus Melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan dilusi / setara 2
Satuan Hasil Menit / Rencana Menit / Spesimen Menit / Pemeriksaan
PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI DINAS KESEHATAN
4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.
13.
14. 15.
Melakukan pemeriksaan secara RIA / setara Melakukan pemeriksaan secara elektroforesisl setara Melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana Membuat laporan hasil pemeriksaan khusus Memelihara fungsi peralatan laboratorium sederhana Menerima dan atau mengeluarkan peralatan / bahan penunjang Membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus; Membuat bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus Melakukan supervisi ke laboratorium lain di dalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana Melakukan supervisi ke laboratorium lain di luar kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana Mengajar teori kelaboratoriuman pada pelatihan tingkat dasar Mengajar praktikum pada pelatihan tingkat lanjut
Menit / Pemeriksaan Menit / Pemeriksaan Menit / Hasil Validasi Menit / Laporan Menit / Pemeliharaan Menit / Laporan Menit / Laporan Menit / Laporan Menit / Kegiatan
Menit / Kegiatan
Menit / Pelatihan Menit / Pelatihan
10. Tangung jawab 1) Kelengkapan bahan kerja yang diterima 2) Kelengkapan peralatan kerja 3) Kuantitas dan kualitas hasil kerja 4) Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap SPO dan penugasan pimpinan 5) Menjaga kerahasiaan pasien
11. Wewenang 1) Menilai kelengkapan data/informasi / bahan 2) Menggunakan perangkat kerja yang tersedia 3) Memberikan informasi yang dibutuhkan 12. Korelasi Jabatan No
Jabatan
Unit Kerja/ Instansi
3
Dalam Hal
PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI DINAS KESEHATAN
1.
2. 3.
Eselon IV yang Satuan kerja membawahi sesuai dengan peta jabatan dokter, perawat, dll Satuan Kerja
Pelaksanaan pelaporan
Pejabat struktural fungsional lain
Koordinasi dan Konsultasi
dan Dinas Kesehatan / RSUD
tugas
dan
Koordinasi pelaksanaan tugas
13. Kondisi Lingkungan Kerja No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Aspek
Indikator
Tempat kerja Suhu Udara Keadaan Ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran
Di Dalam Ruangan Dingin, tanpa perubahan Sejuk Cukup Stategis Terang Tenang Bersih dan Rapi ada
14. Resiko Bahaya No 1. 2.
Fisik / Mental Infeksi nosokomial Efek teratogenik maupun karsinogenik
15. Syarat Jabatan a. Pangkat / Gol. Ruang b. Pendidikan c. Kursus / Diklat 1) Penjenjangan 2) Teknis
Penyebab Kontaminasi dari spesimen /sampel Paparan kimia, kontaminasi reagen
: :
Penata, III/c D.III Analis Kesehatan
: :
Diklat Pra Jabatan, Kompetensi Jenjang Penyelia diklat pranata laboratorium kesehatan, diklat pembiakan mikroorganisme, diklat perbaikan peralatan universal precaution, SPO, tata cara penanganan spesimen/sampel/reagen Menguasai aplikasi Office dan internet.
d. Pengalaman Kerja e. Pengetahuan Kerja
: :
f. Ketrampilan Kerja g. Bakat Kerja
: :
4
PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI DINAS KESEHATAN
h.
i.
j.
k.
l.
1) G (Intelegensia) Kemampuan belajar secara umum 2) V (Bakat Verbal) Kemampuan untuk memahami arti kata-kata dan penggunaannya secara tepat dan efektif 3) Q (Bakat Ketelitian) Kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam bahan verbal atau dalam tabel. Temperamen Kerja : 1) T (Sets of Limit) Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas, toleransi atau standar-standar tertentu 2) MVC (Measurable and Veri Fiable Criteria) Kemampuan menyesuaikan diri dalam pengambilan kesimpulan, perbuatan pertimbangan, atau pembuatan peraturan/keputusan berdasarkan kriteria yang diukur atau yang dapat diuji 3) REPCON (Repetitive and continuously) Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan pekerjaan yang sama sesuai dengan dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu Minat Kerja : 1) I (Investigatif) Pekerjaan yang membutuhkan analisis kritis, pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan ketepatan tinggi, pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya akademis 2) K (Konvensional) Pekerjaan yang sifatnya mengikuti kebijakan/prosedur, pelaporan yang rinci 3) R (Realistik) Pekerjaan yang sifatnya dapat dilakukan sendiri, menggunakan pelengkapan dan peralatan yang spesifik, bekerja dengan obyek yang nyata. Upaya Fisik 1) Berbicara 2) Bekerja denan jari 3) Mendengar 4) Meraba Kondisi Fisik 1) Jenis Kelamin : Pria / Wanita 2) Umur : 3) Tinggi badan : 4) Berat badan : 5) Postur badan : 6) Penampilan : 7) Lain-lain : Tidak buta warna Fungsi Pekerjaan 1) D3 (Menyusun data)
5
PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI DINAS KESEHATAN
Mengerjakan, menghimpun atau mengelompokkan tentang data, orang atau benda 2) 08 (Menerima Instruksi) Membantu melaksanakan kerja berdasarkan perintah atasan yang tidak memerlukan tanggapan 3) B7 (Memegang) Menggunakan anggota badan, perkakas tangan atau alat khusus lain dalam mengerjakan, memindahkan atau membawa benda 16. Prestasi Kerja yang Diharapkan No
Satuan Hasil
Jumlah Hasil (dalam 1 tahun)
Waktu Penyelesaian
1.
Menyusun rencana kegiatan
Sesuai Indeks Beban Kerja
45 Menit / Rencana
2.
Mengambil spesimen / sampel di lapangan secara khusus Melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan dilusi / setara Melakukan pemeriksaan secara RIA / setara Melakukan pemeriksaan secara elektroforesisl setara Melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana Membuat laporan hasil pemeriksaan khusus Memelihara fungsi peralatan laboratorium sederhana Menerima dan atau mengeluarkan peralatan / bahan penunjang Membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus; Membuat bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus Melakukan supervisi ke laboratorium lain di dalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana Melakukan supervisi ke laboratorium lain di luar kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana
Sesuai Indeks Beban Kerja
300 Menit / Spesimen
Sesuai Indeks Beban Kerja
150 Menit / Pemeriksaan
Sesuai Indeks Beban Kerja
105 Menit / Pemeriksaan
Sesuai Indeks Beban Kerja
105 Menit / Pemeriksaan
Sesuai Indeks Beban Kerja
30 Menit / Pemeriksaan
Sesuai Indeks Beban Kerja
150 Menit / Laporan
Sesuai Indeks Beban Kerja
105 Menit / Pemeliharaan
Sesuai Indeks Beban Kerja
45 Menit / Laporan
Sesuai Indeks Beban Kerja
300 Menit / Pembuatan
Sesuai Indeks Beban Kerja
450 Menit / Pembuatan
Sesuai Indeks Beban Kerja
300 Menit / Laporan
Sesuai Indeks Beban Kerja
1350 Menit / Laporan
3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
11.
12.
13.
6
PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI DINAS KESEHATAN
14. 15.
Mengajar teori kelaboratoriuman pada pelatihan tingkat dasar Mengajar praktikum pada pelatihan tingkat lanjut
Sesuai Indeks Beban Kerja
300 Menit / Jam Pelajaran
Sesuai Indeks Beban Kerja
300 Menit / Jam Pelajaran
17. Kelas Jabatan 18. Butir Informasi Lain Segala ketentuan yang ada dalam analisis jabatan ini sedapat mungkin dipenuhi sebagaimana Morotai Selatan, September 2020
7