Artikel Keperawatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ARTIKEL KEPERAWATAN Senin, 12 Januari 2015



PENGARUH MASYARAKAT PADA KEPERAWATAN



Sepanjang sejarah keperawatan, berespons terhadap kebutuhan masyarakat. Pendidikan, praktik, dan penelitian keperawatan kontemporer berkembang ke arah isu-isu ekonomi, teknologi, demografi, sosiologi, dan politik. a. Perkembangan teknologi Dalam tahun terakhir ini, perkembangan ilmu dan teknologi mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan. Perawatan kesehatan telah berubah dalam banyak hal, di antaranya penggunaan alat-alat baru, tes diagnostik, cara pengobatan, dan obat-obatan baru. Keperawatan telah beradaptasi dan akan terus-menerus berespons terhadap perubahan ini melalui pendidikan berkelanjutan, program terpadu dan pendekatan pendekatan pendidikannya lainnya. Keperawatan juga memperhatikan dengan caranya sendiri terhadap sisi kemanusiaan dari perkembangan teknologi. Masyarakat secara keseluruhan kelihatannya menerima perkembangan teknologi dalam perawatan kesehatan, tetapi klien seringkali menghadapi masalah berkaitan dengan hal tersebut. Sebagai contoh, mesin dialisis telah digunakan bertahun-tahun untuk mengatasi klien yang memiliki masalah ginjal, tetapi kenyataan ini tidak menurunkan knflik emosi yang dialami klien setelah menyadari bahwa ia memerlukan dialisis. Mengingat teknologi perawatan kesehatan kian kompleks dan canggih, perawat harus membantu klien beradaptasi terhadap pemanfaatan teknologi dalam perawatan. b. Perubahan demografi Perubahan demografi mempengaruhi populasi secara total. Perubahan telah mempengaruhi perawatan kesehatan dalam dekade terakhir seperti perpindahan penduduk dsri desa ke



kota; peningkatan umur harapan hidup; peningkatan insidens penyakit alkohol dan kanker paru-paru. Keperawatan sebagai profesi berespons teradap perubahan ini dengan mengeksplorasi metode baru dalam memberikan perawatan, dengan mengkuti perubahan dalam pendidikan dan dengan menetapkan standar praktik di bidang yang baru. Untuk memenuhi perubahan perawat juga berespons terhadap perubahan demografi dalam populasi yang dilayaninya. c. Gerakan konsumen Gerakan konsumen menyatakan kesadaran tinggi akan nilai dan biaya produksi serta pelayanan, dengan kata lain konsumen ingin uang yang dikeluarkannya bermakna. Perawatan kesehatan secara umum telah dipengaruhi oleh pergerakan konsumen terlihat dari adanya pembentukan lembaga perawatan kesehtan tertentu seperti organisasi yang mempertahankan kesehatan, bantuk baru dari asuransi kesehatan, dan memberikan perhatian pada peningkatan biaya perawatan kesehatan. Konsumen juga lebih paham lebih paham tentang sehat dan sakit, serta menjadi lebih vokal dalam memperlihatkan tuntutannya dalam perawatan yang berkualitas tinggi. Karena keperawatan secara umum berinteraksi dengan klien lebih daripada profesi kesehatan lainnya, perawat harus sering menjawab pertanyaan mengenai kualitas dan biaya perawatan kesehatan. Para konsumen jasa juga lebih memahami hak-hak mereka sebagai klien, dan perawat mendukug hak-hak mereka ini dalam perannya sebagai advokat. d. Promosi kesehatan Berkaitan dengan gerakan konsumen adalah penekanan yang lebih besar pada masyarakat dalam promosi kesehatan dan pencegahan penyakit. Olahraga dan nutrisi merupakan topik yang menarik bagi masyarakat. Keperawatan telah berespons terhadap kebutuhan yang lebih besar terhadap peningkatan kesehatan melalui berbagai cara, mulai dari program di komunitas sampai peningkatan kesehatan spesifik dan aktivitas pendidikan bagi klien di rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya. Aktivitas peningkatan kesehatan merupakan bagian dari berbagai peran perawat, seperti pemberi asuhan, advokat bagi klien, rehabilitator, komunikator dan pendidik. e. Gerakan wanita Gerakan wanita telah membawa banyak perubahan dalam masyarakat karena wanita karena wanita mengejar



persamaan ekonomi, politik, pekerjaan dan pendidikan secara terus menerus. Keperawatan, dalam hal ini,berespons dalam dua cara. Karena kebanyakan perawat adalah wanita, mereka secara terus-menerus menyampaikan persamaan hak-hak mereka sebagai manusia, sebagai pekerja, dan pemberian perawatan kesehatan profesional. Gerakan wanita telah mendorong perawat untuk mendapatkan otonomi dan tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan perawatan di suatu lingkungan sehingga mengangkatnya menjadi golongan yang memiliki pangkat tinggi (Bunning dan Campbell, 1990). Gerakan wanita, secara umum telah menyebabkan klien perempuan menjadi lebih memperhatikan dan mengontrol tubuh, kesehatan, dan kehidupannya. Dengan wanita menjadi lebih menyadari tentang kebutuhan diri dan kualitasnya yang unik, mereka mencari perawatan kesehatan yang dapat membantu mereka dalam memebuhi kebutuhan ini. f.



Gerakan Hak Asasi Manusia Seperti gerakan wanita, gerakan hak-hak asasi manusia mengubah cara masyarakat memandang semua anggotanya, termasuk kaum minoritas, klien dengan penyakit terminal, wanita hamil, dan lansia. Beberapa kelompok memiliki kebutuhan kesehatan spesifik dan keperawatan berespons dengan menghargai sekuruh klien sebagai individu yang memiliki hak untuk mendapatkan perawatan yang baik dan memiliki hak-hak asasi. Perawat melindungi seluruh hak-hak klien, tetapi mereka juga memahami kebutuhan spesifik dari kelompok tertentu, sehingga melahirkan hak-hak bagi klien yang akan meninggal, yang dirawat dan hamil, juga kelompok lainnya, untuk memastikan bahwa kualitas perawatan yang diberikan tidak mengabaikan hak-hak klien.



Perawat kontemporer menuntut perawat yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berbagaibidang. Pada waktu lampau peran perawat inti adalah memberikan perawatan dan kenyamanan karena mereka menjalankan fungsi perawatan spesifik namun hal ini telah berubah, peran perawat menjadi lebih luas dengan dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat kontemporer menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, pembuatkenyamanan, komunikasi dan pendidik. a. PEMBERI PERAWATAN Sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali kesehatannya melalui proses penyembuhan. b. PEMBUAT KEPUTUSAN KLINIS Untuk memberikan perawatan yang efektif, perawat menggunakan keahliannya berfikir kritis melalui proses keperawatan. c. PELINDUNG DAN ADVOKAT KLIEN Sebagai pelindung perawat membantu mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi klien dari kemungkinan efek yang tidak diinginkan dari suatu tindakan diagnostik atau pengobatan. d. MANAJER KASUS Sebagai manajer kasus, perawat mengoordinasi aktivitas anggota tim kesehatan lain, misalnya ahli gizi dan ahli terapi fisik, ketika mengatur kelompok yang memberikan perawatan pada klien.



e. REHABILITATOR Rehabilitasi merupakan proses di mana individu kembali ke tingkat fungsi maksimal setelah sakit, kecelakaan, atau kejadian yang menimbulkan ketidakberdayaan lainnya. f. PEMBERI KENYAMANAN Peran sebagai pemberi kenyamanan, merawat klien sebagai seorang manusia, merupakan peran tradisional dan historis dalam keperawatan dan telah berkembang sebagai sesuatu peran yang penting dimana perawat melakukan peran baru.



PERAN PERAWAT PROFESIONAL DALAM SISTEM KESEHATAN DI INDONESIA Azrul Azwar



(Disampaikan pada Seminar Sehari Trend Keperawatan Menjelang Millenium III, Fakultas Ilmu Keperawatan UI, Jakarta 28 Oktober 1997)



PENDAHULUAN



Pengertian sehat yang dianut saat ini adalah luas dan komplek. Secara internasional, sebagaimana yang telah dirumuskan oleh WHO (1947), sehat diartikan sebagai suatu keadaan sejahtera sempurna dari fisik, mental dan sosial yang tidak terbatas hanya pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja. Khusus untuk Indonesia, seperti yang tercantum dalam UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, kedalam pengertian sehat ditambahkan asas manfaat yang ingin dicapai. Disebutkan yang dimaksud dengan sehat adalah suatu keadaan sejahtera sempurna dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.



Dari pengertian sehat ini, segeralah mudah dipahami untuk dapat mewujudkan keadaan sehat tersebut diperlukan pelbagai upaya dan peranserta dari banyak pihak. Tidak hanya upaya dan peranserta dari petugas kesehatan, tetapi juga dari pelbagai petugas lainnya di luar bidang kesehatan. Bahkan untuk hasilnya yang optimal, sangat diperlukan



pula adanya upaya dan peranserta dari yang bersangkutan sendiri. Terwujudnya keadaan sehat memang merupakan resultante dari banyak upaya dan peranserta. Untuk dapat mewujudkan keadaan sehat yang dimaksud pelbagai upaya dan peranserta memang harus dapat ditumbuhkan.



Mengabaikan pentingnya upaya dan peranserta dari pihak-pihak lain diluar bidang kesehatan, yang secara umum populer dengan sebutan health related activities, khusus untuk upaya dan peranserta dari petugas kesehatan, adanya kerjasama yang baik antar pelbagai katagori petugas kesehatan dinilai telah merupakan suatu keharusan. Pada saat ini, sejalan dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan kesehatan masyarakat, serta juga perkembangan disiplin ilmu kesehatan sendiri, katagori petugas kesehatan yang dimaksud banyak macamnya. Salah satu diantaranya, yang dinilai mempunyai peranan yang amat penting adalah perawat profesional.



Lalu



dalam



rangka



mempercepat



keberhasilan



program



pembangunan kesehatan yang pada saat ini sedang giat-giatnya dilaksanakan di tanah air, peran apakah yang seyogiyanya dilakukan oleh para perawat profesional dalam sistem kesehatan di Indonesia?



PERAWAT PROFESIONAL



Secara sederhana yang dimaksud dengan perawat profesional (professional nurse) adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan formal profesi keperawatan. Di banyak negara maju, pendidikan formal profesi keperawatan telah sejak lama dibakukan. Untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, dan juga sebagai suatu pendidikan profesi, telah disepakati pendidikan formal profesi keperawatan tersebut harus dilaksanakan pada tingkat pendidikan tinggi. Minimal tamatan SMU ditambah tiga tahun (diploma tiga).



Sesuai dengan disiplin ilmu yang diajarkan, tugas dan tanggungjawab



utama



seorang



perawat



profesional



adalah



menyelenggarakan pelayanan keperawatan (nursing services). Pengertian pelayanan keperawatan mencakup bidang yang amat luas sekali. Secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk membantu orang sakit maupun sehat, dari sejak lahir sampai meninggal dunia, dalam bentuk meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan yang dimiliki, sedemikian rupa sehingga orang tersebut dapat secara optimal melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri tanpa memerlukan bantuan dan/ataupun tergantung pada orang lain (Henderson, 1980).



Berbeda halnya dengan seorang dokter yang pada waktu menyelenggarakan



pelayanan



kedokteran



lebih



menitikberatkan



perhatiannya pada penyembuhan penyakit, maka perhatian utama seorang perawat



profesional



pada



waktu



menyelenggarakan



pelayanan



keperawatan adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Untuk ini dipelajarilah pelbagai faktor yang melatarbelakangi dan/atau yang menjadi penyebab utama tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia tersebut, untuk kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan pelbagai



upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar yang dimaksud, yakni dengan memanfaatkan pelbagai sumber yang tersedia (Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan, DEPDIKBUD RI, 1991).



Ruang lingkup kebutuhan dasar manusia yang menjadi subjek dan objek kajian utama seorang perawat profesional menyangkut bidang yang amat luas pula. Ruang lingkup yang dimaksud tidak hanya yang menyangkut kebutuhan dasar biologik manusia saja, tetapi juga kebutuhan dasar psikologis, sosial serta spiritual manusia, baik dalam keadaan sehat dan terlebih-lebih lagi dalam keadaan sakit.



Apabila pelayanan keperawatan dapat diselenggarakan dengan baik, dalam arti dapat dikenali serta dipenuhi semua kebutuhan dasar manusia, baik dalam keadaan sehat dan terlebih-lebih lagi dalam keadaan sakit, akan banyak manfaat yang akan diperoleh. Bagi orang sakit akan mempercepat kemandirian dan kesembuhan penyakit,



sedangkan bagi orang sehat akan lebih meningkatkan derajat kesehatan dan bahkan kesejahteraan hidup secara keseluruhan.



SISTEM KESEHATAN



Menurut WHO (1984), yang dimaksud dengan sistem kesehatan (health system) adalah kumpulan dari pelbagai faktor yang komplek dan saling berhubungan yang terdapat dalam suatu negara, yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat pada setiap saat yang dibutuhkan. Sedangkan untuk Indonesia, seperti yang tercantum dalam Sistem Kesehatan Nasional (1982), yang dimaksud dengan sistem kesehatan (nasional) adalah suatu tatanan yang mencerminkan upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan meningkatkan derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti yang dimaksud dalam Pembukaan UU dasar 1945.



Sistem



kesehatan



terdiri



dari



banyak



sub-sistem.



Jika



disederhanakan dapat dibedakan atas dua macam yakni (Azwar, 1996):



1. Sub-sistem pelayanan kesehatan, yakni yang menunjuk pada jenis, bentuk dan pengorganisasian pelayanan kesehatan.



2. Sub-sistem pembiayaan kesehatan, yakni yang menunjuk pada jenis, mekanisme dan pengorganisasian pembiayaan kesehatan.



Suatu sistem kesehatan disebut baik, apabila kedua sub-sistem ini, yakni sub-sistem pelayanan kesehatan serta sub-sistem pembiayaan kesehatan, berada dalam keadaan yang baik pula.



Syarat



sub-sistem



pelayanan



kesehatan



dan



sub-sistem



pembiayaan kesehatan yang baik banyak macamnya. Untuk sub-sistem pelayanan kesehatan, syarat yang dimaksud dibedakan atas delapan macam, yakni tersedia (available), menyeluruh (comprehensive), terpadu (integrated), berkesinambungan (countinue), wajar (appropriate), dapat diterima (acceptable), tercapai (accesible), serta bermutu (quality) (Somers and Somers, 1970; Levey and Loomba, 1973). Sedangkan untuk sub-sistem pembiayaan, dibedakan atas empat macam yakni tersedia (available), terjangkau (affordable), efektif (effective) dan efisien (efficient) (Sorkin, 1975; Feldstein; 1988)



Untuk tersedia dan terselenggaranya sistem kesehatan baik, pelbagai petugas kesehatan, termasuk perawat profesional, berkewajiban menjaga serta memenuhi semua persyaratan sub-sistem pelayanan kesehatan serta persyaratan sub-sistem pembiayaan kesehatan yang baik tersebut.



PERAN



PERAWAT



PROFESIONAL



DALAM



SISTEM



KESEHATAN



Dari uraian tentang perawat profesional serta sistem kesehatan sebagaimana dikemukakan diatas, jelaslah peran perawat profesional dalam sistem kesehatan tidak lain adalah berupaya mewujudkan sistem kesehatan yang baik, sedemikian rupa sehingga di satu pihak penyelenggaraan pelayanan kesehatan (health services) sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kesehatan (health needs and demands) masyarakat, serta di pihak lain biaya pelayanan kesehatan (health cost) sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat (ability to pay).



Di sinilah letak masalahnya, karena dalam praktek sehari-hari menyelenggarakan



pelayanan



kesehatan,



termasuk



pelayanan



keperawatan, yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kesehatan masyarakat, tidaklah mudah. Hal yang sama ditemukan pula pada biaya kesehatan. Tidak mengherankan jika pada saat ini banyak ditemukan keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan/atau



pelayanan keperawatan di Indonesia.



Untuk dapat terselenggaranya sistem kesehatan yang baik, yang perawat profesional serta pelayanan keperawatan merupakan salah satu dari kunci pokoknya, semua elemen peran perawat profesional, sebagaimana yang dikemukakan oleh Doheny, Cook dan Stopper (1982), yakni (1) pemberiasuhan keperawatan, (2) advokat, (3) konselor, (4) pendidik, (5) koordinator, (6) kolaborator, (7) konsultan, serta (8) pembawa perubahan, harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tentu saja aplikasinya tidak terbatas hanya pada waktu berhadapan dengan klien dikamar praktek saja (sehat atau sakit), tetapi yang terpenting lagi adalah pada waktu menyelenggarakan sub-sistem pelayanan kesehatan serta sub-sistem pembiayaan kesehatan secara keseluruhan.



Untuk terselenggaranya sub-sistem pelayanan kesehatan yang baik, kedelapan elemen peran perawat profesional sebagaimana



dikemukakan diatas, harus dapat diarahkan sedemikian rupa sehingga pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang dalam hal ini adalah pelayanan keperawatan, dapat memenuhi kedelapan syarat sub-sistem pelayanan kesehatan yang baik, yakni tersedia (available), menyeluruh (comprehensive), terpadu (integrated), berkesinambungan (countinue), wajar (appropriate), dapat diterima (acceptable), tercapai (accesible), serta bermutu (quality)



Hal yang sama juga berlaku pula untuk sub-sistem pembiayaan kesehatan. Untuk terselenggaranya sub-sistem pembiayaan kesehatan yang baik, kedelapan elemen peran perawat profesional sebagaimana dikemukakan diatas, harus dapat diarahkan pula sedemikian rupa sehingga biaya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang dalam hal ini adalah biaya pelayanan keperawatan, dapat memenuhi keempat syarat sub-sistem pembiayaan kesehatan yang baik, yakni tersedia (available), terjangkau (affordable), efektif (effective) dan efisien (efficient). Secara singkat peran perawat profesional dalam sistem kesehatan dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut: