Askep PTM [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Fika
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. Definisi Non Communicable Disease atau Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyakit yang tidak ditularkan dari orang keorang. Penyakit ini dapat merupakan akibat dari terganggunya sistem metabolik maupun kesehatan lingkungan disekitar pengidapnya. Penyakit tidak menular yaitu penyakit jantung koroner (PJK), gagal jantung, stroke, hipertensi, dan diabetes Mellitus tipe 2 (DM 2) (Kementrian Kesehatan, 2013). Pada tahun 2008, secara umum PTM menyumbang 36 juta jiwa atau 63% dari total kematian diseluruh dunia, sedangkan di asia tenggara, total kematian akibat PTM mengalami peningkatan dari 6,7 juta jiwa pada tahun 2000 menjadi 8,5 juta pada tahun 2012 (Mendis, 2014; Kristina et al., 2017). B. Strategi Pencegahan dan Pengendalian PTM di Indonesia Indonesia menyadari bahwa PTM menjadi salah satu masalah kesehatan dan penyebab kematian yang  merupakan ancaman global bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Program PTM telah direvisi dengan rencana strategis PTM tahun 2015-2019, dan rencana kerja PTM Indonesia 2015-2019 telah diluncurkan Oktober 2015 1. Pencegahan dan Pengendalian faktor risiko PTM meliputi 4 cara, yaitu : 1. Advokasi, kerjasama, bimbingan dan manajemen PTM 2. Promosi, pencegahan, dan pengurangan faktor risiko PTM melalui pemberdayaan masyarakat 3. Penguatan kapasitas dan kompetensi layanan kesehatan, serta kolaborasi sektor swasta dan profesional 4. Penguatan surveilans, pengawasan dan riset PTM



Strategi 4 by 4 Advokasi, kemitraan, jejaring, dan peningkatan kapasitas merupakan kegiatan utama dariprogram pengendalian PTM Indonesia. Untuk kolaborasi antar sektor dan keterlibatan masyarakat, jejaring telah dibentuk, program pengendalian PTM telah ditingkatkan dengan dukungan politis yang kuat dan berkoordinasi dengan masyarakat sipil. Program Pengendalian PTM di Indonesia diprioritaskan pada strategi 4 by 4 sejalan dengan rekomendasi global WHO (Global Action Plan 2013-2020), fokus pada 4 penyakit PTM Utama Penyebab 60% kematian yaitu    



Kardiovaskulair, Diabetes Melitus, Kanker, Penyakit Paru Obstruksi Kronis



dan pada Pengendalian 4 faktor risiko bersama yaitu   



diet tidak sehat (diet gizi tidak seimbang, kurang konsumsi Sayur dan Buah serta tinggi konsumsi Gula, Garam dan lemak), kurang aktivitas fisik, merokok, serta







mengkonsumsi alkohol.



Pengendalian 4 “faktor risiko bersama” ini dapat mencegah terjadinya 4 Penyakit Tidak Menular Utama sampai 80%. C. Pencegahan dan Pengendalian PTM lainnya : Selain keempat Penyakit Tidak Menular Utama, fokus Pengendalian PTM juga diarahkan pada berbagai Penyakit dan kondisi yang dapat mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas Hidup manusia, yaitu     



Gangguan Pendengaran, Gangguan Penglihatan, Disabilitas, dan Gangguan Thyroid, serta Penyakit yang menyebabkan beban pembiayaan kesehatan seperti Lupus, Thalassemia, Osteoporosis dan Psoriasis.



D. Pos Pembinaan Terpadu PTM (POSBINDU) Fokus Pencegahan dan Pengendalian PTM diutamakan untuk:   



Menjaga agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari Faktor Perilaku berisiko, Mampu mengindentifikasi dan memodifikasi perilaku berisikonya agar tidak menjadi onset PTM serta menemukan dini kasus-kasus berpotensi PTM agar dapat dirujuk ke FKTP dan ditangani sesuai standar.



Penemuan dini faktor risiko biologis seperti      



Obesitas, tensi darah tinggi, gula darah tinggi, Gangguan Penglihatan, Gangguan Pendengaran, serta deteksi Dini kanker Serviks dan payudara



dilakukan dengan pembudayaan Pemeriksaan Kesehatan secara berkala setiap 6 bulan sekali atau



minimal setahun sekali pada Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular). Posbindu PTM pengembangannya berbasis wilayah, disetiap desa atau kelurahan diharapkan minimal terdapat 1 Posbindu PTM untuk menjangkau seluruh Penduduk usia 15 tahun keatas di wilayah tersebut. E. Penatalaksanaan  Terpadu PTM (PANDU) Penatalaksanaan Terpadu PTM di FKTP (Pandu PTM), penatalaksanaannya diarahkan untuk mengendalikan PTM dan merupakan upaya prevensi sekunder untuk mencegah terjadinya berbagai macam komplikasi yang dapat menyebabkan kecacatan, peningkatan pembiayaan kesehatan dan kematian dini (kematian pada usia 30-70 tahun). F. Upaya Promotif dan Preventif Penguatan kesadaran masyarakat adalah Kunci Utama keberhasilan upaya promotif preventif PTM, untuk itu sejak tahun 2015, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian PTM Sudah membuat terobosan peningkatan kesadaran masyarakat melalui website dan media Sosial secara masif dan berkesinambungan. Upaya juga dilakukan dengan berbagai mitra swasta, pers online maupun cetak, blogger, bioskop, kereta api, media televisi serta internet. G. Program Pengendalian Tembakau Merokok merupakan salah satu faktor risiko PTM penyebab penyakit Kardiovaskular, Kanker, Paru Kronis, dan Diabetes. Hal tersebut sekaligus merupakan faktor risiko penyakit menular seperti TBC dan Infeksi Saluran Pernapasan, masalah kesehatan yang menimpa banyak umat manusia. Undang-Undang Kesehatan No. 36/2009 dan Peraturan Pemerintah No. 109/2012 menyatakan bahwa tembakau dan segala produknya adalah zat adiktif dan harus diatur guna melindungi kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan. Untuk memandu kegiatan pengendalian tembakau, terdapat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40/2013 tentang Jalur Pengendalian Tembakau (2009-2024) yang dapat mengurangi prevalensi merokok sebesar 10% pada tahun 2024. Program pengendalian tembakau di Indonesia meliputi : (1) melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dengan menetapkan kawasan bebas rokok di 7 tempat (sekolah, sarana bermain anak, fasilitas pelayan kesehatan, rumah ibadah, transportasi umum, tempat kerja, ruang publik dan tempat-tempat lainnya; (2) memperingatkan masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan dengan cara menyantumkan gambar pada kemasan rokok (Peraturan Menteri Kesehatan No. 28/2013), iklan



layanan masyarakat, dan EIC lainnya termasuk media sosial; (3) membatasi tayangan iklan rokok di televisi pada pukul 5 pagi hingga 9.30 malam; (4) melarang penjualan rokok kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun dan wanita hamil; (5)”offer help to quit tobacco” telah disampaikan oleh Puskesmas bekerjasama dengan WHO H. Kawasan Tanpa Rokok Peraturan untuk melindungi masyarakat dari asap rokok tidak hanya dalam lingkup nasional namun juga dalam lingkup daerah. Saat ini terdapat 186 kota/kabupaten di seluruh provinsi di Indonesia yang telah mengembangkan dan melaksanakan peraturan bebas asap rokok dalam beragam jenis dan tahap. Pemerintah Indonesia telah memasukkan 3 indikator untuk pencegahan dan pengendalian PTM yang berkaitan dengan merokok, obesitas dan hipertensi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019. I. Standar Pelayanan Minimal Deteksi dini faktor risiko PTM dan pengobatan yang tepat standar bagi hipertensi dan diabetes mellitus juga telah termasuk dalam Kebutuhan Standar Minimum Layanan Kesehatan bagi semua pemerintah kabupaten. Hal ini akan memaksa otoritas kabupaten untuk memastikan bahwa sistem layanan kesehatan akan memenuhi kebutuhan, mencapai semua indikator, dan menyediakan anggaran yang cukup. Dalam Permenkes nomor 43 tahun 2016 tentang SPM bidang kesehatan bagi pemerintah daerah kabupaten/ kota disebutkan bahwa :   



Pelayanan kesehatan pada usia produktif menyebutkan bahwa Setiap warga Negara usia 15-59 tahun mendapatkan skrining  kesehatan sesuai standar  Pelayanan kesehatan pada usia lanjut menyebutkan bahwa Setiap warga Negara usia 60 tahun keatas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar  Skrining kesehatan sesuai  standar dapat dilakukan  di puskesmas dan jaringannya  termasuk Posbindu PTM.



Upaya percepatan untuk mencapai dan mendeteksi kasus PTM tak terdiagnosa akan dioptimalkan dengan memastikan bahwa semua kasus segera dirawat di Puskesmas yang dirujuk. J. Kemitraan dan pemberdayaan Pemberdayaan masyarakat untuk deteksi dan intervensi modifikasi faktor risiko dengan menerapkan kegiatan Posbindu telah dimulai sejak tahun 2006 dan diperluas hingga meliputi 34



provinsi di negara kita. Selama dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah memperkuat kolaborasi antara pihak pemerintah dan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), guna melengkapi keterlibatan organisasi profesional dalam kampanye promosi kesehatan, pembangunan kapasitas penyedia jasa kesehatan dan memperkuat sistem mentoring layanan PTM. Pelayanan PANDU PTM juga ditanggung oleh skema asuransi kesehatan nasional di fasilitas pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier, termasuk fasilitas swasta yang berpartisipasi. Indonesia telah mencapai sebagian besar target yang telah diberlakukan selama tahun 2013. Indonesia telah melakukan Stepwise Surveillance atau STEPS secara berkala pada tahun 2007 dan 2013, survei berikutnya akan dilakukan pada tahun 2018, dimasukkan ke dalam kesiapan fasilitas tempat untuk Ketersediaan Layanan dan Kesiapan Penilaian atau Service Availability and Readiness Assessment (SARA) pada tahun 2010 dan 2014, membangun sistem pengawasan PTM online, dan memperluas layanan PTM untuk masyarakat lewat Puskesmas dan Posbindu. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan, berkomitmen untuk menjadikan program pencegahan dan pengendalian PTM sebagai prioritas. Kebijakan dan sejumlah strategi telah dikembangkan guna menciptakan program dan kegiatan yang tepat untuk mengatasi masalah PTM. Dukungan kebijakan telah diberikan oleh sektor pemerintah tingkat atas dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait dari pihak pemerintah maupun swasta. Strategi nasional berfokus pada promosi dan pencegahan melalui intervensi dan pendidikan berbasis komunitas, sistem pengawasan, kerjasama, dan manajemen layanan kesehatan. K. Strategi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Indonesia Langkah - Langkah kebijakan dan strategi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dalam mencapai target indikator adalah : 1. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat sehingga dapat terhindar dari faktor risiko. 2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui penguatan sumber daya , dan standardisasi pelayanan, 3. Meningkatkan kemitraan dengan lintas program, lintas sektor, dan pemangku kepentingan terkait, 4. Menyelenggarakan Surveilans dengan mengintegrasikan dalam sistem surveilans penyakit tidak menular diFasilitas Pelayanan Kesehatan dan masyarakat.



5. Meningkatkan advokasi kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan terkait. L. Insidensi Berdasarkan data dari WHO, di seluruh dunia pada tahun 2016, terdapat 56,9 juta kematian dimana 71% diantaranya merupakan penyakit tidak menular (PTM) (WHO, 2018). Angka tersebut hampir meningkat 2 kali lipat dibandingkan dengan tahun 2008 sejumlah 27,36 juta jiwa (WHO, 2013). Dari jumlah tersebut, kardiovaskular menyumbang 44% dari total PTM atau sekitar 17,9 juta orang (WHO, 2018). Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh WHO, pada tahun 2012, insidensi penyakit kardiovaskular dan diabetes masing-masing sebesar 744.500 dan 120.800 (Mendis, 2014). Di Indonesia sendiri, pada tahun 2013 angka insidensi PJK, gagal jantung, dan stroke masing-masing sejumlah 883.447 orang (0,5%), 229.696 (0,13%), dan 1.236.825 (7%). Sedangkan penderita hipertensi berdasarkan pengukuran dan diabetes mellitus berdasarkan diagnosis dokter masing-masing sejumlah 25% dan 1,5% (Kristina et al., 2017). Berdasarkan data tersebut, terjadi tren kenaikan angka angka kesakitan pada penyakit kardiovaskular secara umum baik di seluruh dunia maupun di Indonesia. Angka tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah hingga tahun 2030, dimana kejadian penyakit kardiovaskular akan meningkat hingga diangka 23,3 juta jiwa (Kristina et al., 2017). 1. Pengkajian Pengkajian merupakan upaya pengumpulan data secara lengkap dan sistematis terhadap masyarakat untuk dikaji dan dianalisa sehingga masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat baik individu, keluarga atau kelompok yang menyangkut permasalahan pada fisiologis, psikologis, social ekonomi, maupun spiritual dapat ditentukan. Dalam tahap pengkajian ada lima kegiatan yaitu : pengumpulan data, pengolahan data, analisa data, perumusan atau penentuan masalah kesehatan masyarakat dan prioritas masalah. Kegiatan pengkajian yang dilakukan dalam pengumpulan data meliputi : a. Data Inti, meliputi : riwayat atau sejarah perkembangan komunitas, data demografi, vital statistic, status kesehatan komunitas b. Data lingkungan fisik, meliputi : pemukiman, sanitasi, fasilitas, batas-batas wilayah, dan kondisi geografis c. Pelayanan kesehatan dan social, meliputi : pelayanan kesehatan, fasilitas social (pasar, toko, dan swalayan) d. Ekonomi, meliputi : jenis pekerjaan, jumlah penghasilan rata-rata tiap bulan, jumlah pengeluaran rata-rata tiap bulan, jumlah pekerja dibawah umur, ibu



rumah tangga dan lanjut usia. e. Keamanan dan transportasi f. Politik dan keamanan, meliputi : system pengorganisasian, struktur organisasi, kelompok organisasi dalam komunitas, peran serta kelompok organisasi dalam kesehatan g. Sistem komunikasi, meliputi : sarana untuk komunikasi, jenis alat komunikasi yang digunakan dalam komunitas, cara penyebaran informasi h. Pendidikan, meliputi : tingkat pendidikan komunitas, fasilitas pendidikan yang tersedia, dan jenis bahasa yang digunakan i. Rekreasi, meliputi : kebiasaan rekreasi dan fasilitas tempat rekreasi 2. Analisa Data Analisa data adalah kemampuan untuk mengkaitkan data dan menghubungkan data dengan kemampuan kognitif yang dimiliki sehingga dapat diketahui tentang kesenjangan atau masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Tujuan analisa data; 1. Menetapkan kebutuhan komunitas 2. Menetapkan kekuatan 3. Mengidentifikasi pola respon komunitas 4. Mengidentifikasi kecenderungan penggunaan pelayanan kesehatan. 3. Prioritas Masalah Dalam menentukan prioritas masalah kesehatan masyarakat dan keperawatan yang perlu pertimbangan berbagai faktor sebagai kriteria penapisan, diantaranya: a) Sesuai dengan perawat komunitas b) Jumlah yang berisiko c) Besarnya resiko d) Kemungkinan untuk pendidikan kesehatan e) Minat masyarakat f) Kemungkinan untuk diatasi g) Sesuai dengan program pemerintah h) Sumber daya tempat i) Sumber daya waktu j) Sumber daya dana k) Sumber daya peralatan l) Sumber daya orang



Masalah yang ditemukan dinilai dengan menggunakan skala pembobotan, yaitu : 1 = sangat rendah, 2 = rendah, 3 = cukup, 4 = tinggi, 5 = sangat tinggi. Kemudian masalah kesehatan diprioritaskan berdasarkan jumlah keseluruhan scoring tertinggi. 4. Diagnosa Keperawatan Untuk menentukan masalah kesehatan pada masyarakat dapatlah dirumuskan diagnosa keperawatan komunitas yang terdiri dari : 1. Masalah (Problem) Yaitu kesenjangan atau penyimpangan dari keadaan normal yang terjadi. 2. Penyebab (Etiologi) Yang meliputi perilaku individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, lingkungan fisik dan biologis, psikologis dan sosial serta interaksi perilaku dengan lingkungan. 3. Tanda dan Gejala (Sign and Sympton) Yaitu informasi yang perlu untuk merumuskan diagnosa serta serangkaian petunjuk timbulnya masalah. Diagnosa keperawatan NANDA untuk meningkatkan kesehatan yang bisa ditegakkan pada adolesens, yaitu : 1) Risiko cedera yang berhubungan dengan: a) Pilihan gaya hidup b) Penggunaan alcohol, rokok dan obat c) Partisipasi dalam kompetisi atletik, atau aktivitas rekreasi d) Aktivitas seksual 2) Risiko infeksi yang berhubungan dengan: a) Aktivitas seksual b) Malnutrisi c) Kerusakan imunitas 3) Perubahan pemeliharaan kesehatan yang berhubungan dengan: a) Kurangnya nutrisi yang adekuat untuk mendukung pertumbuhan b) Melewati waktu makan; ikut mode makanan c) Makan makanan siap saji, menggunakan makanan yang mudah atau mesin penjual makanan d) Kemiskinan e) Efek penggunaan alcohol atau obat



4) Kurang pengetahuan yang berhubungan dengan: a) Tidak berpengalaman dengan peralatan rekreasional yang tidak dikenal b) Kurang informasi tentang kurikulum sekolah 5) Gangguan citra tubuh yang berhubungan dengan: a) Perasaan negative tentang tubuh b) Perubahan maturasional yang berkaitan dengan laju pertumbuhan adolesens 5. Intervensi (Perencanaan) Keperawatan Perencanaan asuhan keperawatan komunitas disusun berdasarkan diagnosa keperawatan komunitas yang telah ditentukan dengan tujuan terpenuhinya kebutuhan pasien. Jadi perencanaan keperawatan meliputi: perumusan tujuan, rencana tindakan keperawatan yang akan dilaksanakan dan kriteria hasil untuk mencapai tujuan. 6. Implementasi Keperawatan Merupakan tahap realisasi dari rencana asuhan keperawatan komunitas yang telah disusun. Prinsip dalam pelaksanaan implementasi keperawatan, yaitu : a. Berdasarkan respon masyarakat. b. Disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia di masyarakat. c. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara diri sendiri serta lingkungannya. d. Bekerja sama dengan profesi lain. e. Menekankan pada aspek peningkatan kesehatan masyarakat dan pencegahan penyakit. f. Memperhatikan perubahan lingkungan masyarakat. g. Melibatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan implementasi keperawatan. 7. Evaluasi Keperawatan Evaluasi memuat keberhasilan proses dan kerhasialn tindakan keperawatan. Keberhasilan proses dapat dilihat dengan membandingkan antara proses dengan pedoman atau rencana proses tersebut.