4 0 217 KB
ASUHAN KEPERAWATAN KOMUNITAS DENGAN PEKERJA PABRIK TIDAK MENGGUNAKAN APD
DISUSUN OLEH: KELOMPOK 1 (KELAS IIIA) 1. ALMA AMILIYA INAYATI
15. ELSI FADILA SARI
2. ANGGIE GUSDI PRATIWI
16. FEBI VEBIOLA
3. ANNA MARIA SAKOI KOI
17. GAFITRI DIANI
4. ANNIZA WULANDARI
18. HASANATUL KHAIRIYA I
5. ARIA ZUMIARTI
19. IMELDA
6. AULIYA MARDHOTILLAH
20. IRFAN ADLIWAL IHSAN
7. BELLA PUSPITA SARI
21. KURNIAWATI
8. CINDI ARISTA
22. LARAS PUTRI GAMYES
9. CINDY REGINA
23. MAI SISKA AYU PUTRI
10. DELLA WAHYUNI
24. MARTA WINDA SARI
11. DHINDA GRIVTA DINANTI
25. MEI DIVA SABRINA
12. DIANA PERMATA SUPRIANI
26. MELSHA ELVIRA CANDRA
13. DIO FIRMANA SUHERMANN
27. MESI LUCIANA CINDY
14. DONA EKA FITRIA
28. MUSFICHAR DONA
DOSEN PEMBIMBING: Ns. YUSRIANA, M.Kep, Sp. Kep. Kom PRODI S1 KEPERAWATAN STIKes MERCUBAKTIJAYA PADANG T.A 2019/2020 1
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga dalam penyusunan makalah ini dapat diselesaikan. Dalam penyusunan Makalah ini, kami mengalami berbagai kendala dan kesulitan, namun berkat Rahmat Allah SWT yang disertai kesabaran, ketekunan, dan usaha serta bantuan dari berbagai pihak yang telah tulus ikhlas baik fasilitas tenaga dan pikiran sehingga makalah yang berjudul “Asuhan Keperawatan Komunitas Permasalahan Pekerja Pabrik Tidak Menggunakan APD” dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat konstruktif diharapkan, demi terciptanya tujuan yang ingin dicapai. Atas bantuan dan kritikan seta saran dari semua pihak, maka kami mengucapkan terima kasih. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Padang, 18 Mei 2020
Kelompok 1
2
DAFTAR ISI
COVER.................................................................................................................. i KATA PENGANTAR..........................................................................................
ii
DAFTAR ISI.........................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang...........................................................................................
5
B. Rumusan Masalah......................................................................................
7
C. Tujuan........................................................................................................
7
D. Manfaat......................................................................................................
7
BAB II LANDASAN TEORITIS A. Pengertian Kesehatan Kerja dan Keselamatan Kerja................................
8
B. Prinsip Kesehatan Kerja............................................................................
8
C. Faktor Resiko Ditempat Kerja...................................................................
9
D. Ruang Lingkup Kesehatan Kerja...............................................................
10
E. Tujuan Keselamatan Kerja.........................................................................
10
F. Dasar Hukum.............................................................................................. 10 G. Kecelakaan Kerja........................................................................................ 11 H. Penyebab Kecelakaan Kerja....................................................................... 11 I. Alat Pelindung Diri (APE/ APD)...............................................................
12
J. Tujuan Penerapan Kesehatan Keselamatan Kerja...................................... 13 K. Fungsi dan Tugas Perawat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kera........
14
L. Penerapan Konsep Lima Tingkatan Pencegahan Penyakit/ Five Level And Prevention Diseases (Leavel And Clark) Pada Penyakit Akibat Kerja........................ 14 M. Promosi Kesehatan dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja..................
15
BAB III ASUHAN KEPERAWATAN KOMUNITAS PADA KESEHATAN KERJA A. Pengkajian..................................................................................................
17
B. Analisa Data...............................................................................................
18
C. Skoring Diagnosa Keperawatan.................................................................
20
3
D. Prioritas Diagnosa Keperawatan................................................................
21
E. Intervensi Keperawatan.............................................................................. 21 BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan................................................................................................. 24 B. Saran............................................................................................................ 24 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ iv
4
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah kesehatan menjadi masalah utama baik di pedesaan maupun di perkotaan. Khususnya di negara berkembang pencemaran udara yang disebabkan adanya aktivitas dari industri sangat meresahkan. Indonesia sebagai negara berkembang merupakan negara yang industrinya berkembang dengan pesat. Industri pengolahan kayu merupakan salah satu industri yang pertumbuhannya sangat pesat, hal ini berkaitan dengan konsumsi hasil hutan yang mencapai 33 juta m3 per tahun. Konsumsi hasil hutan yang sedemikian besar itu antara lain diserap oleh industri plywood, sawmill, furniture, partikel board dan pulp kertas. Jepara merupakan salah satu kota di Indonesia yang terkenal sebagai daerah penghasilan furniture dari bahan baku kayu. Loebis dan Schmitz2 menyatakan bahwa industri mebel jepara adalah salah satu industri yang sanggup bertahan ketika krisis ekonomi tahun 1997 .Hal ini diketahui dari pertumbuhan industri mebel kayu Jepara dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.3 Jumlah industri mebel jati pada tahun 1997 sebanyak 2.439. Menurut Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Jepara pada tahun 2008, jumlah industri pada tahun 2007 meningkat menjadi 3.710.4 Meskipun demikian dengan adanya industri-industri tersebut tentunya berpotensi untuk menimbulkan resiko bagi pekerja mebel. Salah satu pencemaran yang sering timbul dari proses produksi mebel adalah terciptanya debu yang terbang ke udara. Pekerja perkayuan atau mebel merupakan pekerja dengan resiko paparan debu, baik yang berasal dari penggergajian atau pengampelasan kayu, sehingga beresiko terkena penyakit akibat kerja berupa penyakit saluran pernafasan.5 Debu merupakan bahan partikel (particular matter) yang apabila masuk ke dalam organ pernapasan manusia dapat menimbulkan penyakit bagi pekerja khususnya berupa sistem gangguan pernapasan yang ditandai dengan pengeluaran lendir secara berlebihan yang menimbulkan gejala utama berupa batuk berdahak yang berkepanjangan.6 Hal ini terjadi karena para pekerja menghirup debu penggergajian atau pengampelasan kayu dalam dosis besar. Karena sekitar 10 sampai 13% dari kayu 5
yang di gergaji akan berbentuk debu kayu. Kontaminasi di udara tempat kerja berupa debu kayu yang merupakan debu yang bersifat organis yang dapat menimbulkan efek patofisiologi pada alveolus dan menyebabkan fibrosis paru yang didapat dari pencemaran udara. Salah satu dampak dari pencemaran udara adalah penyakit saluran pernapasan akibat kerja, sesuai dengan hasil riset The Surveillance of Work Related and Occupational Respiratory Disease (SWORD) yang dilakukan di Inggris pada tahun 2013 ditemukan 3300 kasus baru penyakit paru yang berhubungan dengan pekerjaan dan industri. Di antara penyebab pencemaran udara tersebut debu merupakan hal yang harus diwaspadai sebagai penyebab gangguan penapasan. Di USA penyakit paru akibat kerja merupakan penyakit akibat kerja nomor satu dikaitkan dengan frekuensi, tingkat keparahan dan kemampuan pencegahannya. Biasanya disebabkan oleh paparan iritasi atau bahan toksik yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut maupun kronis. 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah setiap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja. Beberapa ciri penyakit akibat kerja diantaranya dipengaruhi oleh populasi pekerja, disebabkan oleh penyakit yang spesifik, ditentukan oleh pemajanan di tempat kerja, ada atau tidaknya kompensasi. Gangguan kesehatan yang dapat muncul tersebut dapat sangat membahayakan kesehatan pekerja bahkan dapat juga berakhir kematian. ILO (Internasional Labour Organization) mengemukakan bahwa, penyebab kematian yang berhubungan dengan pekerja sebesar 34% adalah penyakit kanker, 25% kecelakaan, 21% penyakit saluran pernapasan, 15% penyakit kardiovaskuler, dan 5% disebabkan oleh faktor lain. Penyakit tersebut masuk kedalam Penyakit Akibat Kerja (PAK)7,8 Salah satu PAK yang muncul adalah Penyakit Paru Akibat Kerja (PPAK) dimana salah satu faktor risikonya adalah tingginya kadar debu di udara selama proses bekerja. Untuk mencegah bahaya akibat kerja bagi para pekerja khususnya pada industri maka dibentuklah K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Salah satu bentuk penerapan K3 adalah tentang penggunaan APD. Definisi APD (Alat Pelindung Diri) secara sederhana adalah seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari adanya potensi bahaya atau kecelakaan kerja. APD tidaklah secara sempurna melindungi tubuh, akan tetapi dapat mengurangi tingkat keparahan yang mungkin dapat terjadi. Pekerja yang aktivitas pekerjaannya banyak terpapar oleh partikel debu 6
memerlukan alat pelindung diri berupa masker agar dapat mereduksi jumlah partikel yang kemungkinan dapat dihirup masuk ke saluran pernapasan. Pekerja yang taat menggunakan masker pada saat bekerja pada area yang berdebu akan meminimalkan jumlah paparan partikel debu yang dapat terhirup. Selain jumlah paparan, ukuran partikel yang kemungkinan lolos dari masker menjadi kecil. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana gambaran pengetahuan penggunaan alat pelindung diri pada pekerja? 2. Bagaimana Askep Komunitas pada pekerja dengan resiko tidak menggunakan APD? C. Tujuan 1. Tujuan umum Tujuan umum yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui gambaran pengetahuan tentang penggunaan alat pelindung diri. 2. Tujuan kusus a. Mendeskripsikan karakteristik responden meliputi usia, masa kerja dan pendidikan. b. Mendiskripsikan pengetahuan pekerja berdasarkan sub variabel penggunaan APD. D. Manfaat 1. Bagi perawat Memberikan motivasi kepada perawat khususnya perawat komunitas untuk dapat meningkatkan asuhan keperawatan kepada komunitas kerja di pabrik sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup pada pekerja pabrik. 2. Bagi institusi terkait Menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas kesehatan kerja dengan meningkatkan pengetahuan ketaatan penggunaan alat pelindung diri (APD) pada pekerja pabrik. 3. Bagi mahasiswa Hasil dari makalah ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi orang lain di kemudian hari.
7
BAB II LANDASAN TEORITIS
A. Pengertian Kesehatan Kerja dan Keselamatan Kerja Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakitpenyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum. Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
Sasarannya adalah manusia
Bersifat medis. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat,
alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993). Keselamatan kerja menyangkut segenap proses produksi distribusi baik barang maupun jasa (dermawan, deden. 2012: 189). Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
Sasarannya adalah lingkungan kerja
Bersifat teknik.
B. Prinsip Kesehatan Kerja Upaya kesehatan kerjaadalah upaya penyesuaian antara kapasitas, beban, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal (UU kesehatan tahun 1992). Konsep dasar dari upaya kesehatan kerja ini adalah mengidentifikasi permasalahan, mengevaluasi, dan dilanjutkan dengan tindakanpengendalian. Sasaran kesehatan kerja adalah manusia dan meliputi aspek kesehatan dari pekerjaitu sendiri (effendi, ferry. 2009: 233).
8
C. Faktor Resiko Ditempat Kerja Dalam melakukan pekerjaan perlu dipertimbangkan berbagai potensi bahaya serta resiko yang bisa terjadi akibat sistem kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat dan bahan serta lingkungan disamping faktor manusianya. Istilah hazard atau potensi bahaya menunjukan adanya sesuatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau instansi. Sedang kemungkinan potensi bahaya menjadi manifest, sering disebut resiko. Baik “hazard” maupun “resiko” tidak selamanya menjadi bahaya, asalkan upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik. Ditempat kerja, kesehatan dan kinerja seseorang pekerja sangat dipengaruhi oleh (effendi, Ferry. 2009: 233): 1) Beban Kerja berupa beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerja yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan. Beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja. 2) Kapasitas Kerja yang banyak tergantung pada pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya. Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar seorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. Kondisi atau tingkat kesehatan pekerja sebagai modal awal seseorang untuk melakukan pekerjaan harus pula mendapat perhatian. Kondisi awal seseorang untuk bekerja dapat dipengaruhi oleh kondisi tempat kerja, gizi kerja, dll. 3) Lingkungan Kerja sebagai beban tambahan, baik berupa faktor fisik, kimia, biologik, ergonomik, maupun aspek psikososial. Kondisi lingkungan kerja (misalnya, panas, bising, berdebu, zat-zat kimia, dll) dapat menjadi beban tambahan terhadap pekerja. Beban-beban tambahan tersebut secara sendiri atau bersama-sama dapat menimbulkan gangguan atau penyakit akibat kerja. Kapasitas, beban, dan lingkungan kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kerja yang baik dan optimal (effendi, Ferry. 2009: 233). Gangguan kesehatan pada pekerja dapat disebabkan oleh faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. 9
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa status kesehatan masyarakat pekerja dipengaruhi tidak hanya oleh bahaya kesehatan di tempat kerja dan lingkungan kerja tetapi juga oleh faktor-faktor pelayanan kesehata kerja, perilaku kerja, serta faktor lainnya (effendi, Ferry. 2009: 233). D. Ruang Lingkup Kesehatan Kerja Kesehatan kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya baik fisik maupun psikis, dalam hal cara atau metode, proses, dan kondisi pekerjaan yang bertujuan untuk (effendi, Ferry. 2009: 233):
Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan kerja masyarakat pekerja disemua lapangan kerja setinggi-tingginya baik fisik, mental, maupun kesejahteraan sosialnya.
Mencegah timbulnya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan atau kondisi lingkungannya.
Memberikan pekerjaan dan perlindungan bagi pekerja di dalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya.
E. Tujuan Keselamatan Kerja a) Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakuakn pekerjaan atau kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktivitas nasional. b) Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja. c) Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien. F. Dasar Hukum Dasar hukum tentang kesehatan dan keselamatan kerja adalah Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 86 (dermawan, deden. 2012: 190): 1. Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas : a. Keselamatan dan kesehatan kerja
10
b. Moral kesusilaan c. Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. 2. Untuk melindungi keselamatan kerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. G. Kecelakaan Kerja Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : 03 /MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda. Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan yang terjadi pada waktu bekerja pada perusahaan. Tak terduga, oleh karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesenjangan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan (dermawan, deden. 2012: 189). Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 adalah suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha sebagai upaya pencegahan (preventif) timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Namun, patut disayangkan tidak semua perusahaan memahami arti pentingnya K3 dan bagaimana implementasinya dalam lingkungan perusahaan. H. Penyebab Kecelakaan Kerja Secara umum, dua penyebab terjadinya kecelakaan kerja adalah penyebab dasar (basic causes) dan penyebab langsung (immediate causes) 1. Penyebab dasar a. Faktor manusia atau pribadi, antara lain karena kurangnya kemampuan fisik, mental, dan psikologis, kurang atau lemahnya pengetahuan dan keterampilan (keahlian), stress, dan motivasi yang tidak cukup atau salah. 11
b. Faktor kerja atau lingkungan, antara lain karena ketidakcukupan kemampuan kepemimpinan dan/ atau pengawasan, rekayasa (engineering), pembelian atau pengadaan barang, perawatan (maintenance), alat-alat, perlengkapan, dan barangbarang atau bahan-bahan, standart-standart kerja, serta berbagai penyalahgunaan yang terjadi di lingkungan kerja. 2. Penyebab langsung a. Kondisi berbahaya (kondisi yang tidak standart/ unsafe condition), yaitu tindakan yang akan menyebabkan kecelakaan misalnya peralatan pengaman, pelindung atau rintangan yang tidak memadai atau tidak memenuhi syarat, bahan dan peralatan yang rusak, terlalu sesak atau sempit, sistem-sistem tanda peringatan yang kurang memadai, bahaya-bahaya kebakaran dan ledakan, kerapian atau tata letak (houskeeping) yang buruk, lingkungan berbahaya atau beracun (gas, debu, asap, uap, dan lainnya), bising, paparan radiasi, serta ventilasi dan penerangan yang kurang (B, sugeng. 2003) b. Tindakan berbahaya (tindakan yang tidak standart/ unsafe act), yaitu tingkah laku, tindak tanduk atau perbuatan yang dapat menyebabkan kecelakaan misalnya mengoperasikan alat tanpa wewenang, gagal untuk memberi peringatan dan pengamanan, bekerja dengan kecepatan yang salah, menyebabkan alat-alat keselamatan tidak berfungsi, memindahkan alat-alat keselamatan, menggunakan alat yang rusak, menggunakan alat dengan cara yang salah, serta kegagalan memakai alat pelindung atau keselamatan diri secara benar (B, sugeng. 2003). I. Alat Pelindung Diri (PEE/APD) Persyaratan umum penyediaan alat pelindung diri (personal protective equipment–PPE) tercantum dalam personal protective equipment at work regulation 1992. Dalam menyediakan perlindungan terhadap bahaya, prioritas pertama seorang majikan adalah melindungi pekerjanya secara keseluruhan daripada individu (Ridley. 2006: 142). Ada prinsip umum yang harus diikuti : PPE yang efektif harus : a) Sesuai dengan bahaya yang dihadapi b) Terbuat dari material yang akan tahan dengan bahaya tersebut c) Cocok bagi orang yang akan menggunakannya d) Tidak mengganggu kerja operator yang bekerja e) Memiliki konstruksi yang sangat kuat 12
f) Tidak mengganggu PPE lain yang sedang dipakai secara bersamaan g) Tidak meningkatkan risiko terhadap pemakainya. Operator-operator yang menggunakan PPE harus memperoleh :
Informasi tentang bahaya yang dihadapi
Instruksi tentang tindakan pencegahan yang perlu diambil
Pelatihan tentang penggunan peralatan dengan benar
Konsultasi dan diizinkan pemilih PPE yang tergantung pada kecocokannya
Pelatihan cara memelihara dan menyimpan PPE
Instruksi agar melaporkan setiap kecacatan atau kerusakan. Contoh-contoh perlindungan PPE (Ridley. 2006: 143-144) Bagian tubuh
Kepala
PPE Helm keras , helm empuk, topi, harnet, atau pemangkasan rambut.
Telinga
Tutup telinga (ear murf) dan sumbat telinga (ear plug)
Mata
Kacamata
pelindung
(googles),
pelindung wajah, goggles khusus.
Paru
Masker wajah, respirator, alat bantu pernafasan.
Tangan
Sarung tangan pelindung, sarung tangan tahan bahan kimia, sarung tangan insulasi.
Kaki
Kulit
pengaman,
selubung
kaki
(gaiter) dan sepatu pengaman.
Krim pelindung.
Pelindung yang kedap seperti sarung tangan dan celemek.
Torso dan tubuh
Sepatu
Pakaian bertekanan udara (pressurized suits)
Keseluruhan tubuh
J. Tujuan Penerapan Kesehatan Keselamatan Kerja 13
Secara umum, tujuan keperawatan kesehatan kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan hyperkes dapat diperinci sebagai berikut (Rachman. 1990):
Agar tenaga kerja dan setiap orang yang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat.
Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.
K. Fungsi Dan Tugas Perawat Dalam Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Fungsi dan tugas perawat dalam usaha keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri adalah sebagai berikut (Effendy, Nasrul. 1998): 1. Fungsi perawat a. Mengkaji masalah kesehatan b. Menyusun rencana asuhan keperawatan pekerja c. Melaksanakan pelayanan kesehatan dan keperawatan terhadap pekerja d. Melakukan penilaian terhadap asuhan keperawatan yang dilakukan 2. Tugas perawat
Mengawasi lingkungan pekerja
Memelihara fasilitas kesehatan perusahaan
Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan pekerja
Membantu melakukan penilaian terhadap keadaan kesehatan pekerja
Merencanakan dan melaksanakan kunjungan rumah dan perawatan di rumah kepada pekerja dan keluarga yang mempunyai masalah kesehatan
Ikut berperan dalam penyelenggaraan pendidikan K3 terhadap pekerja
Ikut berperan dalam usaha keselamatan kerja
Memberikan pendidikan kesehatan mengenai KB terhadap pekerja dan keluarganya
Membantu usaha penyelidikan kesehatan pekerja
Mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan K3.
L. Penerapan Konsep Lima Tingkatan Pencegahan Penyakit/ Five Level And Prevention Diseases (Leavel And Clark) Pada Penyakit Akibat Kerja (effendi, ferry. 2009: 238) 14
Peningkatan kesehatan (health promotion) Misalnya; pendidikan kesehatan, meningkatkan gizi yang baik, pengembangan kepribadian, perusahaan yang sehat dan memadai, rekreasi, lingkungan kerja yang memadai, penyuluhan perkawinan dan pendidikan seksual, konsultasi tentang keturunan dan pemeriksaan kesehatan periodik. Perlindungan khusu (spesific protection) Misalnya: imunisasi, hygine perorangan, sanitasi lingkungan, serta proteksi terhadap bahaya dan kecelakaaan kerja. Deteksi dini dan pengobatan tepat (early diagnosis and prompt treatment) Misalnya: diagnosa dini setiap keluhan dan pengobatan segera serta pembatasan titik-titik lemah untuk mencegah terjadinya komplikasi. Membatasi kecacatan (disability limitation) Misalnya: memeriksa dan mengobati tenaga kerja komprehensif, mengobati tenaga kerja secara sempurna, dan pendidikan kesehatan. Pemulihan kesehatan (rehabilitation) Misalnya: rehabilitasi dan mempekerjakan kembali para pekerja yang menderita cacat. Sedapat mungkin perusahaan mencoba menempatkan karyawan-karyawan cacat di jabatan yang sesuai, menyediakan tempat kerja yang dilindungi, dan terapi kerja di rumah sakit. M. Promosi Kesehatan Dalam Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Promosi kesehatan, pencegahan dan kontrol penyakit, kesejahteraan, penurunan faktor risiko, dan pelayanan kesehatan preventif adalah beberapa istilah yang digunakan pada program kesehatan di lahan kerja (anderson. 2007: 451). Promosi
kesehatan
digunakan
untuk
menunjukkan
sebuah
proses
pembelajaran para pekerja mengenai bagaimana cara meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup mereka dengan mengembangkan gaya hidup yang baru. Proses promosi kesehatan di lahan kerja biasanya dimulai dari pekerja yang mendapat pengetahuan mengenai perilaku, risiko kesehatan atau proses penyakit (anderson. 2007: 451). Perawat kesehatan kerja sering kali bertanggung jawab terhadap program promosi kesehatan di lahan kerja dan berada pada posisi yang tepat untuk menciptakan kemitraan dengan komunitas. Apabila suatu organisasi tidak memiliki perawat kesehatan kerja, program kesehatan menjadi tanggung jawab staf keamanan kerja atau staf departemen sumber daya manusia atau staf departemen keuangan. 15
Proses keperawatan untuk meningkatkan kesehatan di lahan kerja berfokus pada keseluruhan populasi perusahaan dan mungkin meluas kepada individu yang menjadi tanggungan pekerja (pasangan dan anak) (anderson. 2007: 451). Aktivitas promosi kesehatan seluruh pekerja, termasuk manajemen. Langkah berikutnya adalah menciptakan kesadaran terhadap isu-isu kesehatan melalui pendidikan internal perusahaan, skrining, dan intervensi yang berfokus pada gaya hidup.
16
BAB III ASUHAN KEPERAWATAN KOMUNITAS PADA KESEHATAN KERJA
A. Pengkajian Pengkajian merupakan upaya pengumpulan data secara lengkap dan sistematis terhadap masyarakat untuk dikaji dan dianalisa sehingga masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat baik individu, keluarga atau kelompok yang menyangkut permasalahan pada fisiologis, psikologis, social ekonomi, maupun spiritual dapat ditentukan. Dalam tahap pengkajian ada lima kegiatan yaitu : pengumpulan data, pengolahan data, analisa data, perumusan atau penentuan masalah kesehatan masyarakat dan prioritas masalah. Kegiatan pengkajian yang dilakukan dalam pengumpulan data meliputi : a) Data Inti, meliputi : riwayat atau sejarah perkembangan komunitas, data demografi, vital statistic, status kesehatan komunitas b) Data lingkungan fisik, meliputi : pemukiman, sanitasi, fasilitas, batas-batas wilayah, dan kondisi geografis c) Pelayanan kesehatan dan social, meliputi : pelayanan kesehatan, fasilitas social (pasar, toko, dan swalayan) d) Ekonomi, meliputi : jenis pekerjaan, jumlah penghasilan rata-rata tiap bulan, jumlah pengeluaran rata-rata tiap bulan, jumlah pekerja dibawah umur, ibu rumah tangga dan lanjut usia. e) Keamanan dan transportasi Sistem keamanan perusahaan cukup baik dengan adanya satpam di setiap sektor ruangan dan juga adanya CCTV di tiap ruang produksi. Untuk penanggulangan kebakaran terdapat alat pemadam kebakaran manual di setiap ruangan produksi dan perusahaan ini juga memiliki 1 unit mobil pemadam kebakaran milik perusahaan selain itu perusahaan juga bekerjasama dengan dinas pemadam kebakaran kota untuk menanggulangi jika terjadi masalah kebakaran. Penanggualangan polusi dengan dipasang alat blower untuk ventilasi agar tidak terjadi polusi di dalam pabrik. 17
f) Politik dan keamanan, meliputi : system pengorganisasian, struktur organisasi, kelompok organisasi dalam komunitas, peran serta kelompok organisasi dalam kesehatan g) Sistem komunikasi, meliputi : sarana untuk komunikasi, jenis alat komunikasi yang digunakan dalam komunitas, cara penyebaran informasi. Terdapat infrastrukur komunikasi yang memadai modern seperti internet, ponsel,koran, majalah, dan televisi. Masyarakat juga bisa menggunakan alat- alat komunikasi tersebut. Untuk papan informasi untuk menyampaikan kabar berita dari desa maupun dari yang disediakan tempat di dekat rumah pak RW. h) Pendidikan, meliputi : tingkat pendidikan komunitas, fasilitas pendidikan yang tersedia, dan jenis bahasa yang digunakan. Rekreasi, meliputi : kebiasaan rekreasi dan fasilitas tempat rekreasi. Biasanya Berdasarkan data yang didapat dari perusahaan, Hari libur untuk pegawai dan pekerja diperusahaan ini adalah tiap hari minggu, di setiap hari jum’at pagi biasanya diadakan senam aerobik bersama oleh perusahaan yang dilakukan di lapangan olah raga yang ada di belakang perusahaan. Di akhir tahun biasanya juga diadakan rekreasi bersama yang di fasilitasi oleh perusahaan yang juga dilakukan secara giliran atau gantian di tiap ruangan sektor/ bagian produksi dalam perusahaan ini. B. Analisa Data NO . 1.
DATA
ETIOLOGI
PROBLEM
DS:
Kurang
Resiko
pengetahuan
peningkatan penyakit.
Pekerja
mengatakan
mengeluhkan
sering batuk-batuk.
Pekerja mengatakan tidak terlalu memeperhatikan penggunaan
masker
pentingnya dan
sarung
tangan DO:
Pekerja menegeluhkan sering batukbatuk. 18
pekerja
tentang
pentingnya K3 bagi kesehatan keselamatan pekerja
dan
terjadinya
Pekerja yang tidak menggunakan masker dan sarung tangan di ruangan.
Pekerja tidak mengetahui pentingnya K3 bagi kesehatan dan keselamatan mereka.
2.
DS:
Ketidakadekuatan
Pekerja
mengatakan
jarang
melakukan
cuci
setelah
melakukan
tangan
pekerjaannya
Perilaku
kesehatan
hygine perorangan cenderung pada pekerja
beresiko
pada pekerja.
atau
sebelum makan karena keterbatasan kamar mandi dan fasilitas yang kurang mendukung (tidak ada sabun cuci tangan di kamar mandi). DO:
Pekerja dibagian pengepakan tidak mencuci tangan setelah bekerja.
3.
DS:
Posisi tubuh saat Resiko
Pekerja
mengatakan
sering
mengalami pegal di daerah punggung dan leher.
Petugas
klinik
perusahaan
mengatakan telah ada program senam aerobic
tiap
jum’at
pagi
tetapi
antusias pekerja untuk mengikuti kurang bahkan digunakan sebagai ajang datang terlambat untuk bekerja DO:
Pekerja mengeluhkan sering merasa pegal
di
daerah
leher
dan
punggungnya. Pekerja dengan posisi duduk yang salah/ terlalu membungkuk. 19
cidera
pada
bekerja yang salah pekerja perusahaan. pada pekerja
Pekerja
dibagian
pelintingan
tidak
menggerak-gerakkan
badannya
untuk
merelaksasi
tubuhnya/ berada dalam posisi duduk yang sama dalam waktu yang lama. C. Skoring Diagnosa Dari hasil analisa data, didapatkan data yang kemudian dilakukan skoring masalah untuk menentukan perioritas masalah, adapun skoring masalah tersebut dapat dilihat sebagai berikut: No. 1.
Masalah
1
Kesehatan Resiko terjadinya 5
2
KRITERIA 3 4 5 6
7
8
5
5
4
3
5
4
peningkatan penyakit
3
Score 34
Keterangan Keterangan kriteria: 1.
akibat
Sesuai dg peran perawat komunitas
partikel berhubungan dengan
2.
Kurang
Resiko
pengetahuan
terjadi/jumlah
dan
yang
beresiko
kesadaran pekerja
3.
Resiko parah
tentang pentingnya
4.
Potensi
K3 bagi kesehatan dan
utk
pend.kesehatan
keselamatan
5.
pekerja.
Interest komunitas
20
utk
2.
Perilaku kesehatan 5
4
4
5
4
4
4
3
33
6.
cenderung
Kemungkinan
beresiko
diatasi pada
7.
pekerja
Relevan program
perusahaan
8.
berhubungan
Tersedianya sumber daya
dengan Ketidakadekuatan
Keterangan
hygine perorangan
Pembobotan:
pada pekerja
1. Sangat rendah 2. Rendah
3.
Resiko
cidera 4
5
3
4
4
kerja pada pekerja
4
3
4
31
3. Cukup 4. Tinggi
perusahaan
5. Sangat tinggi
berhubungan dengan
Posisi
tubuh saat bekerja yang salah pada pekerja
D. Prioritas Diagnosa Keperawatan Berdasarkan scoring di atas, maka prioritas diagnosa keperawatan komunitas pada pekerja perusahaan:
21
dg
No
Diagnosa Keperawatan
. Resiko
terjadinya
peningkatan
penyakit
Score
akibat
partikel
tembakau
(PPOK,ISPA) pada pekerja perusahaan berhubungan dengan Kurang
1.
34
pengetahuan pekerja dan kesadaran tentang pentingnya K3 bagi kesehatan dan keselamatan pekerja. Perilaku kesehatan cenderung beresiko pada pekerja perusahaan berhubungan
2.
33
dengan Ketidakadekuatan hygine perorangan pada pekerja. Resiko cidera kerja pada pekerja perusahaan berhubungan dengan Posisi
3.
31
tubuh saat bekerja yang salah pada pekerja.
E. Intervensi Keperawatan Diagnosa Tujuan Resiko terjadinya Berkurangnya peningkatan penyakit
perilaku
beresiko
(PPOK,ISPA)
berhubungan
kesehatan
dengan
Kurang agregat
pengetahuan pekerja
pada
resiko
dan keselamatan
pengetahuan
1803:
pengetahuan
1805:
pengetahuan,
1823:
pengetahuan
1854: pengetahuan, diet
1855: pengetahuan gaya
5604:
pengajaran
5618:
pengajaran
prosedur/ tindakan. 2. Promosi
kesehatan
komunitas.
7320:
manajemen
kasus.
hidup sehat.
pekerja.
5520: memfasilitasi
kelompok.
sehat.
pendidikan
pembelajaran.
promosi kesehatan.
5510:
kesehatan.
perilakuan kesehatan.
K3
kesehatan
1884:
(edukasi
klien)
proses penyakit.
dan hipertensi.
pentingnya
1. Perilaku
manajemen sakit akut.
meningkatnya
kesadaran tentang bagi
dan
pekerja efektifitas pemeliharaan
kesehatan
dan perilaku.
meningkatnya
perusahaan
NIC Prevensi primer:
1. Pengetahuan
akibat meningkatnya
partikel tembakau hipertensi pada
NOC Prevensi Primer:
8500: pengembangan kesehatan masyarakat.
8700: pengembangan
22
program.
kesehatan
1. Perilaku
dan perilaku (perilaku
perilaku)
sehat).
1600:
kepatuhan
1602: perilaku promosi kesehatan.
1621:
kepatuhan
modifikasi
perilaku.
6486:
manajemen
lingkungan
1603: pencarian perilaku
keamanan. 3. Sistem
kesehatan
1606: partisipasi dalam
(mediasi
pengambilan keputusan
sistem kesehatan)
keluarga
partisipasi
kesehatan keluarga.
7400:
panduan
1. Keluarga (perawatan
(kualitas hidup keluarga). 2605:
manajemen
sistem kesehatan. Prevensi tersier:
Prevelensi Tersier: 1. Kesehatan
7320:
terhadap
kasus.
1608: kontrol gejala.
4360:
perilaku, diet sehat.
perawatan kesehatan.
manajemen
2. Manajemen resiko
sehat.
4350:
(terapi
perilaku.
perilaku.
pemasaran
sosial di masyarakat. Prevensi sekunder:
Prevelensi sekunder: 1. Pengetahuan
8750:
tim
siklus kehidupan)
dalam
7140:
dukungan
keluarga.
7120:
mobilisasi
keluarga. 2. Sistem
kesehatan
(manajemen informasi)
23
7910: konsultasi.
7920: dokumentasi
7980:
pencatatan
insidensi kasus.
8080: test diagnostik
8100: rujukan
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan Definisi APD (Alat Pelindung Diri) secara sederhana adalah seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari adanya potensi bahaya atau kecelakaan kerja. APD tidaklah secara sempurna melindungi tubuh, akan tetapi dapat mengurangi tingkat keparahan yang mungkin dapat terjadi. Pekerja yang aktivitas pekerjaannya banyak terpapar oleh partikel debu memerlukan alat pelindung diri berupa masker agar dapat mereduksi jumlah partikel yang kemungkinan dapat dihirup masuk ke saluran pernapasan. Pekerja yang taat menggunakan masker pada saat bekerja pada area yang berdebu akan meminimalkan
24
jumlah paparan partikel debu yang dapat terhirup. Selain jumlah paparan, ukuran partikel yang kemungkinan lolos dari masker menjadi kecil. Masalah kesehatan menjadi masalah utama baik di pedesaan maupun di perkotaan. Khususnya di negara berkembang pencemaran udara yang disebabkan adanya aktivitas dari industri sangat meresahkan. Indonesia sebagai negara berkembang merupakan negara yang industrinya berkembang dengan pesat. Industri pengolahan kayu merupakan salah satu industri yang pertumbuhannya sangat pesat, hal ini berkaitan dengan konsumsi hasil hutan yang mencapai 33 juta m3 per tahun. Konsumsi hasil hutan yang sedemikian besar itu antara lain diserap oleh industri plywood, sawmill, furniture, partikel board dan pulp kertas. B. Saran Makalah ini bisa digunakan sebagai tambahan bahan untuk menambah wawasan mengenai asuhan keperawatan komunitas khususnya remaja diharapkan para pembaca dapat menyempurnakan makalah ini lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA Ekasari, Mia Fatmawati. 2006. Panduan Pengalaman Belajar Lapangan Keperawatan Keluarga, Gerontik, Keperawatan Komunitas. Jakarta: EGC. Hidayat, A. Aziz Alimul. 2009. Pengantar Konsep Dasar Keperawatan. Jakarta: Penerbit Salemba Medika. Mubarak, Wahit Iqbal. 2009. Pengantar Keperawatan Komunitas I. Jakarta: Sagung Seto. Mubarak, Wahit Iqbal. 2009. Ilmu Keperawatan Komunitas Pengantar dan Teori Buku I. Jakarta: Salemba Medika. Mubarak, Wahit Iqbal. 2009. Ilmu Keperawatan Komunitas Pengantar dan Teori II. Jakarta: Salemba Medika. Mubarak, Wahit Iqbal. 2009. Ilmu Keperawatan Masyarakat: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Medika.
25
26