ASWAJA Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH (ASWAJA) oleh: HUZAIMAH AL-ANSHORI,.S.HI. MH.



       



Dosen Fakultas Hukum UNISKA Kediri MHM Lirboyo Kota Kediri Jawa Timur Lawyer/Advokat/Penasehat Hukum Ketua LBH MWCNU Kec. Mojo Kab. Kediri Lembaga Penyuluh & Bantuan Hukum NU KAB. KEDIRI LBH ANSOR Kota Kediri Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum FH Uniska Kediri Anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia).



Pengertian ahlussunnah wal jama’ah Pengertian bahasa. Ahl artinya keluarga, pengikut dan penduduk. As-sunnah adalah at-Thariqoh walau ghoiru mardiyah artinya jalan, cara.



Al-Jama’ah



berasal dari kata al-jam‟u artinya mengumpulkan sesuatu, kata jama‟ah juga berasal dari kata ijtima‟ (perkumpulan). Yang merupakan lawan dari tafarruq (perceraian).



Pengertian Istilah AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH Adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi SAW dan jalan para Sahabatnya dalam masalah akidah keagamaan, amal-amal lahiriyah serta akhlak hati.



Ahlussunnah wal jama‟ah 



Ahlussunnah wal jama’ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadits dan ahli fikih, merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi SAW dan sunnah al-Khulafa‟ ar-Rasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-firqah an-najiuah). Ulama‟ mengatakan. “Sungguh kelompok tersebut sekarang ini terhimpun dalam mazhab yang empat, yaitu pengikut mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali”. (KH. Hasyim Asy‟ari dalam kitab Ziyadah at-Ta‟liqot).



‫‪Pengertian ASWAJA‬‬ ‫‪ ‬قال الشيخ عبد القادر اجليالين هنع هللا يضر ‪:‬‬ ‫للا صلَّى للا علَي هه وسلَّم وا ْجلماعة مااتَّ َف َق علَي هه أَصحاب رسو هل ه‬ ‫السنَّة ماسنَّه رسول ه‬ ‫صلَّى‬ ‫للا‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫ْ َ َ َ َ ََ َ‬ ‫ْ َْ َ ْ‬ ‫فَ ُّ َ َ َ ْ‬ ‫ه‬ ‫ه‬ ‫اخللَ َف هاء َّ ه ه‬ ‫ه‬ ‫ي‪.‬‬ ‫للا َعلَْي هه َو َسلَّ َم هف هخ الَفَ هة اْألَئه َّم هة اْألَ ْربَ َع هة ْ‬ ‫ي َر ْْحَة للا َعلَْي ه ْم اَ ْْجَع ْ َ‬ ‫الراشديْ َن ال َْم ْهديه ْ َ‬ ‫(الغنية لطاليب طريق احلق)‬ ‫‪ ‬قال السيد عبد للا بن علوي احلداد هنع هللا يضر ‪:‬‬ ‫السن هَّة وا ْجلماع هة هم الْمتم هسكو َن هِبَا َكا َن علَي هه رسول ه‬ ‫ه‬ ‫َص َحابه‬ ‫للا‬ ‫اَ ْهل ُّ َ َ َ َ‬ ‫صلَّى للا َعلَْيه َو َسلَّ َم َوأ ْ‬ ‫َ‬ ‫َْ َ ْ‬ ‫ََ ْ‬ ‫(رسالة ادلعاونة)‬ ‫‪ ‬قال الشيخ ابو الفضل السنوري‬ ‫الصحاب هة هف الْع َقائه هد ه‬ ‫اع هة الَّ ه‬ ‫السن ه‬ ‫الديْنهيَّ هة واْألَ ْعم ه‬ ‫ه‬ ‫ه‬ ‫َّ‬ ‫َّيب‬ ‫ن‬ ‫ال‬ ‫ال‬ ‫ة‬ ‫ق‬ ‫ي‬ ‫ر‬ ‫ط‬ ‫و‬ ‫ة‬ ‫ن‬ ‫س‬ ‫ا‬ ‫و‬ ‫م‬ ‫ز‬ ‫ال‬ ‫ن‬ ‫ي‬ ‫ذ‬ ‫م‬ ‫جل‬ ‫ا‬ ‫و‬ ‫َّة‬ ‫ه‬ ‫ْ‬ ‫َّ‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫َ ْ‬ ‫َ‬ ‫ََ‬ ‫ْ‬ ‫َ َ‬ ‫ه َْ‬ ‫أ َْهل ه ُّ َ َ َ‬ ‫الْبَ َدنهيَّة َواْألَ ْخالَ هق الْ َق ْلبهيَّة‪( .‬الكواكب اللماعة)‪.‬‬



PENGERTIAN ASWAJA 



Syaikh Abdul Qodir al-Jilani: “Yang dimaksud dengan al-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasûlullâh SAW (meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan beliau). Sedangkan pengertian al-Jamâ„ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para sahabat Nabi Muhammad SAW pada masa al-Khulafâ‟ al-Râsyidûn yang empat yang telah diberi hidayah (mudahmudahan Allah SWT memberi rahmat pada mereka semua)”.(Al-Ghunyah li Thâlibî Tharîq al-Haqq, Juz I, hal 80)



PENGERTIAN ASWAJA 



Syaikh Abî al-Fadhl bin `Abdussyakûr As-Senauri: Yang disebut Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ„ah adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi SAW dan jalan para sahabatnya dalam masalah akidah keagamaan, amal-amal lahiriyah serta akhlaq hat. (Al-Kawâkib al-Lammâ„ah, hal 8-9)







Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad RA. Ahlussunnah wal Jama‟ah adalah golongan yang berpegang teguh kepada sunnah Nabi dan para sahabatnya (Risalatul Muawanah, 9)



Ahlussunnah wal jama’ah Al-Jama’ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para Sahabat Rasulullah SAW pada masa al-Khulafa’ arRasyidin yang empat dan yang telah diberi hidayah oleh Allah. (Syekh Abdul Qodir al-Jilani).  Hadits Rasulullah SAW. Ikutilah sunnahku dan sunnah para Khulafa Rasydin setelahku. 



Hadits Rasulullah SAW ٌ‫علُكم بسنتٍ وسنت الخلفاء الشاشذَه مه بعذ‬ Ikutilah sunnahku dan sunnah para Khulafa Rasydin setelahku.



Ahlussunnah



wal jama‟ah atau ASWAJA, pada hakikatnya adalah ajaran Islam seperti yang diajarkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Secara embrional, Aswaja sudah muncul sejak munculnya Islam itu sendiri, namun penamaan Ahlussunnah wal jama‟ah sebagai nama kelompok belum lahir pada masa Rasulullah SAW. ASWAJA baru muncul akhir abad ke-3 Hijriyyah dalam catatan para ulama‟, Al-Imam al-Hafidz az-Zabidi adalah salah satu dari sekian banyak ulama‟ yang merekam istilah Ahlussunnah wal jama‟ah. Dalam karyaanya Kitab Ithaf as-Sadah al-Muttaqin beliau mengatakan. “Bila Ahlussunnah wal jamaah disebut, maka yang dimaksudkan adalah pengikut mazhab al-Asy‟ari dan al-Maturidi”



IMAM HAFIDZ AZ-ZABIDI ‫إرا أطلك أهل السنت والجماعت فالمشاد بهم األشاعشة والما تشَذَت‬



“Bila Ahlussunnah wal jamaah disebut, maka yang dimaksudkan adalah pengikut mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi”



Prinsip Dasar ASWAJA 1. 2.



3. 4. 5.



Tawasut (jalan tengah, tidak ekstrem kanan atau kiri). Tawazun (menjaga keseimbangan dan keselarasan, sehingga terpelihara secara seimbang antara kepentingan dunia dan akherat, kepentingan pribadi dan masyarakat, Tasammuh (bersikap toleran terhadap perbedaan pandangan). Ta‟adul (keseimbangan). Amar Makruf Nahi Munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran).



Pertama Prinsip al-tawassuth Prinsip al-tawassuth, yaitu jalan tengah, tidak ekstrem kanan atau kiri. Dalam paham Ahlussunnah Wal Jamaah, baik bidang hukum (syariah) bidang akidah, maupun bidang akhlak, selalu dikedepankan prinsip tengah-tengah. Juga di bidang kemasyarakatan selalu menempatkan diri pada prinsip hidup menjunjung tinggi keharusan berlaku adil, lurus di tengah-tengah kehidupan bersama, sehingga ia menjadi panutan dan menghindari segala bentuk pendekatan ekstrem.



Sikap moderasi Ahlussunnah Wal Jamaah tercermin pada metode pengambilan hukum (istinbath) yang tidak semata-mata menggunakan nash, namun juga memperhatikan posisi akal. Begitu pula dalam wacana berfikir selalu menjembatani antara wahyu dengan rasio (al-ra‟y). Metode (manhaj) seperti inilah yang diimplementasikan oleh imam mazhab empat serta generasi lapis berikutnya dalam menelorkan hukum-hukum pranata sosial/fikih. Moderasi adalah suatu ciri yang menengahi antara dua pikiran yang ekstrem; antara Qadariyah (reewillisme) dan Jabariyah (fatalisme), ortodoks Salaf dan rasionalisme Mu'tazilah, dan antara sufisme falsafi dan sufisme salafi.



Penerapan sikap dasar tawassuth dalam usaha pemahaman al-Qur‟an dan al-Hadits sebagai sumber ajaran Islam, dilakukan dalam rangka: (1) Memahami ajaran Islam melalui teks mushhaf alQur‟an dan kitab al-Hadits sebagai dokumen tertulis. (2) Memahami ajaran Islam melalui interpretasi para ahli yang harus sepantasnya diperhitungkan, mulai dari sahabat, tabi‟in sampai para imam dan ulama mu‟tabar. (3) Mempersilahkan mereka yang memiliki persyaratan cukup untuk mengambil kesimpulan pendapat sendiri langsung dari al-Qur‟an dan alHadits.



Fikroh tawassauthiyah (pola pikir moderat), artinya bersikap tawazun (seimbang) dan i‟tidal (moderat) dalam menyikapi berbagai persoalan, tidak tafrit (gegabah) atau ifrath (ekstrim).



Kedua Prinsip Tawazun Prinsip tawazun, yakni menjaga keseimbangan dan keselarasan, sehingga terpelihara secara seimbang antara kepentingan dunia dan akherat, kepentingan pribadi dan masyarakat, dan kepentingan masa kini dan masa datang. Pola ini dibangun lebih banyak untuk persoalan-persoalan yang berdimensi sosial politik. Dalam bahasa lain, melalui pola ini Aswaja ingin menciptakan integritas dan solidaritas sosial umat.



Sikap netral (tawazun) Ahlussunnah Wal Jama‟ah berkaitan dengan sikap mereka dalam politik. Ahlussunnah Wal Jamaah tidak selalu membenarkan kelompok garis keras (ekstrem). Akan tetapi, jika berhadapan dengan penguasa yang lalim, mereka tidak segan-segan mengambil jarak dan mengadakan aliansi. Dengan kata lain, suatu saat mereka bisa akomodatif, suatu saat bisa lebih dari itu meskipun masih dalam batas tawazun.



Ketiga Prinsip al-Tasamuh, Pinsip al-tasamuh, yaitu bersikap toleran terhadap perbedaan pandangan, terutama dalam hal-hal yang bersifat furu‟iyah, sehingga tidak terjadi perasaan saling terganggu, saling memusuhi, dan sebaliknya akan tercipta persaudaraan yang islami (ukhuwah islamiyah). Berbagai pemikiran yang tumbuh dalam masyarakat Muslim mendapatkan pengakuan yang apresiatif. Keterbukan yang demikian lebar untuk menerima berbagai pendapat menjadikan Aswaja meimiliki kemampuan untuk meredam berbagai konflik internal umat. Corak ini sangat tampak dalam wacana pemikiran hukum Islam. Sebuah wacana pemikiran keislaman yang paling realistik dan paling banyak menyentuh aspek relasi sosial.



Masih dalam prinsip tasammuh. Dalam diskursus sosial-budaya, Aswaja banyak melakukan toleransi terhadap tradisi-tradisi yang telah berkembang di masyarakat, tanpa melibatkan diri dalam substansinya, bahkan tetap berusaha untuk mengarahkannya.



Sikap toleran Aswaja yang demikian telah memberikan makna khusus dalam hubungannya dengan dimensi kemanusiaan secara lebih luas. Hal ini pula yang membuatnya menarik banyak kaum muslimin di berbagai wilayah dunia. Pluralistiknya pikiran dan sikap hidup masyarakat adalah keniscayaan dan ini akan mengantarkannya kepada visi kehidupan dunia yang rahmat di bawah prinsip ketuhanan.



Fikroh tasamuhiyah (pola pikir toleran), Artinya hidup berdampngan secara damai dengan pihak lain walaupun aqidah, cara pikir, dan budayanya berbeda.



Keempat Prinsip Ta‟adul Prinsip ta‟adul (keseimbangan) Ahlussunnah Wal Jamaah terefleksikan pada kiprah mereka dalam kehidupan sosial, cara mereka bergaul serta kondisi sosial pergaulan dengan sesama muslim yang tidak mengkafirkan ahlul qiblat serta senantiasa bertasamauh terhadap sesama muslim maupun umat manusia pada umumnya.



Kelima Prinsip Amar Ma‟ruf Nahi Munkar Prinsip amar ma‟ruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dengan prinsip ini, akan timbul kepekaan dan mendorong perbuatan yang baik/saleh dalam kehidupan bersama serta kepekaan menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan kehidupan ke lembah kemungkaran. Jika empat prinsip ini diperhatikan secara seksama, maka dapat dilihat bahwa ciri dan inti ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah adalah pembawa rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil „alamain).



Kesimpulan Prinsip umum Ahlu Sunnah Wal Jama‟ah mencakup Akidah, Syari’ah, Akhlak, pergaulan antar golongan, kehidupan bernegara, kebudayaan dan dakwah. Dari masing-masing point tersebut diaktualisasikan dalam kehidupan seharihari warga ahlus sunnnah wal jama‟ah yang di Indonesia di akomodir oleh organisasi kemasyarakatan Nahdhatul Ulama.



Berbicara aktualisasi paham ahlus sunnnah wal jama‟ah dalam kehidupan sosial, tidak bisa dilepaskan dari tatanan bernegara dimana secara paham mempunyai prinsip sendiri. Di antara implementasinya adalah:  Prinsip Syura (Musyawarah),  Prinsip Al-'Adl (Keadilan),  Prinsip Al-Hurriyyah (Kebebasan),  Prinsip Al-Musawah (Kesetaraan Derajat).



Disemua ajarah dan prinsip ahlus sunnnah wal jama‟ah diatas mempunyai cirri khas dalam mengimplementasikan setiap nilai-nilainya sesuai konteks yang ada dalam kehidupan tanpa menghilangkan kultur dan ajaran yang telah ada.



PERWUJUDAN ASWAJA  Lebih



mendahulukan al-naql dari pada alaql, karena menyadari kemampuan akal manusia itu sangat sedikit dan terbatas.  Tidak terjebak kepada ekstrim kiri atau kanan.  Memilih Sistem bermadzhab secara proporsional  Mengakui, mengagungkan sekaligus mengikuti teladan dan jejak langkah para sahabat Nabi Muhammad SAW.



Pokok Bahasan ASWAJA (AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH)



MAFAHIM AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH  Islam



Periode Rasulullah SAW  Islam Periode Sahabat RA  Islam Periode Tabi’in  Islam Periode Imam Mazhab Empat  Islam Periode aL-Asy’ari dan Al-Maturidi  Sekilas Sejarah Aliran  Pengertian Ahlussunnah Wal Jama’ah  Sejarah Ahlussunnah wal jama’ah  Metode Berfikir Ahlussunnah wal jama’ah 1- Al-Qur’an, 2- Hadits 3- Ijma’ Ulama’ 4- Akal.



Islam periode rasulullah 



 



Islam di masa Rasulullah SAW, pasti Islam dilaksanakan secara baik dan benar, tepat sesuai al-Qur‟an dan asSunnah, dan tidak menyimpang sedikitpun , khususnya oleh pribadi beliau sebagai teladan yang terbimbing langsung bimbingan Allah SWT, juga para sahabat RA yang terbimbing dan terkontrol langsung oleh Rasulullah SAW. Amaliyah Rasulullah SAW, mustahil menyimpang dari petunjuk al-Qur‟an Amaliyah lahir batin Rasulullah yang diteladankan kepada para sahabat RA secara langsung serta kepada para pengikutnya sepanjang zaman secara tidak langsung, inilah yang disebut sebagai as-Sunnah.



Islam Periode Sahabat RA 











Perbedaan pendapat pertama yang kemudian menjadi problematika umat Islam mulai muncul sejak Rasulullah SAW wafat . Kemudian semenjak terbunuhnya khalifah ketiga, Utsman bin Afan RA problematika politik semakin menjadi, berlanjut pada masa khalifah Ali ibn Abi Thalib RA sebagai khalifah keempat. Pada masa ini perbedaan pendapat yang awalnya berorientasi pada politik, dan berujung pada persoalan akidah. Nabi Muhammad SAW wafat pada 2 Rabiul Awal 11 H atau 8 juni 632 M. Pada hari wafatnya. Sekelompok Ansor dibawah pimpinan Sa‟ad bin Ubadah berkumpul di Saqifah Bani Sa‟idiyah untuk memilih khalifah, mendengar hal ini kaum Muhajirin datang ke Saqifah dibawah pimpinan Abu Bakar as-Shidiq dan Umar bin Khatab. Setelah melewati perdebatan cukup sengit antara kaum Ansor dan Muhajirin, akhirnya semua sepakat Sahabat Abu Bakar RA sebagai Khalifah pengganti Nabi SAW.



Islam Periode Tabi‟in 















Periode Tabi‟in ini adalah pasca kekhalifahan sahabat Ali bin Abi Thalib RA, yang ditandai munculnya sekte-sekte Islam yang banyak mendapat sorotan ulama‟ dan ahli sejarah seperti Qodariyah, Murji‟ah dan Jabbariyah. Qodariyah pendirinya Ma‟bad al-Juhani dan Ghilan adDamasyqi berpendapat manusia memiliki qodar (kemampuan) sendiri untuk menciptakan perbuatannya. Murji‟ah Pendirinya Hasan bin Bilal al-Muzni, Abu Salah asSaman, Sauban, dan Dirar bin Umar. Berpendapat menangguhkan hukuman duniawi hingga hari kiamat. Beliau meniadakan hukum qishas, diyat atau hukuman bagi pezina, semua hukuman ditunda samapai hari kiamat. Jabriyah pendirinya adalah Jahm bin Sofwan, menyatakan bahwa manusia tdk memiliki qodar sama sekali, semua perbuatan manusia diciptakan secara mutlak oleh qodar tuhan. Baik buruknya perbuatan manusia, semata mata merupakan perwujudan dari baik buruknya qadar tuhan. Ini bertentangan pendapat aliran Qodariyah.



Islam Periode Imam Mazhab Empat Periode Imam mazhab empat pada dasarnya merupakan periode kemunculan mazhab fikih yang sangat banyak, namun empat mazhab saja yang hingga kini diakui dan diterima mayoritas umat Islam.  HANAFI PENDIRINYA NUKMAN BIN TSABIN ABU HANIFAH  MALIKI PENDIRINYA MALIK BIN ANAS  SYAFI‟I PENDIRINYA MUHAMAD BIN IDRUS AS-SYAFI‟I  HANBALI PENDIRINYA AHMAD BIN HANBAL Keempat Mazhab tersbut adalah penegak subtansi paham Ahlussunnah Wal Jama‟ah yang sangat handal. 



Islam Periode Imam Asyari dan Imam Maturidi 















PERIODE INI PADA DASARNYA ADALAH INSTITUSI AHLUSSUNNAH WAL JAMA‟AH, KHUSUSNYA DALAM LINGKUP KALAM (TEOLOGIS). DAN SEMAKIN MELEMBAGA. MENEGAKKAN AKIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA‟AH DAN MENOLAK PAHAM MU‟TAZILAH YANG TERUS BERKEMBANG ABU HASAN AL-ASY‟ARI (260-324 H) BERADA DI BASROH ABU MANSUR AL-MATURIDI (248-333 H) BERADA DI KHURASAN .



‫‪Hadits Tentang Aliran‬‬ ‫إن الُهىد افتشلت علً إحذي وسبعُه فشلت‪.‬‬ ‫أوثنتُه وسبعُه فشلت والنصاسي علً مثل‬ ‫رلك‪ .‬وتتفشق هزه االمت علً ثالث وسبعُه‬ ‫فشلت‪.‬‬



DALAM BUGYAH AL-MURTASYIDIN DI JELASKAN, 72 FIQOH (GOLONGAN) SELAIN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH BERTUMPU PADA TUJUH FIRQOH TERSEBUT. 1. SYIAH 2. KHAWARIJ 3. MU’TAZILAH 4. MURJI’AH 5. NAJARIYAH 6. JABARIYAH 7. MUSYABIHAH















SYIAH YAITU KAUM YANG MEMUJA ALI BIN ABI THALIB. MEREKA TDK MENGAKUI KHALIFAH ABUBAKAR, UMAR BIN KHATAB DAN UTSMAN BIN AFFAN. KHAWARIJ YAITU KAUM KAUM YANG MEMBENCI ALI BIN ABI THALIB, BAHKAN ADA SEBAGIAN YANG SAMPAI MENGKAFIRKANNYA, KAUM KHAWARIJ TERPECAH MENJADI 20 ALIRAN. MU’TAZILAH YAITU KAUM YANG BEFAHAM BAHWA TUHAN TIDAK MEMPUNYAI SIFAT, MANUSIA MEMBUAT PEKERJAAN SENDIRI, TUHAN TDK BISA DILIHAT DENGAN MATA DALAM SURGA, PELAKU DOSA BESAR DILETAKKAN DIANTARA DUA TEMPAT, MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW HANYA DENGAN RUH, KAUM MUKTAZILAH TERPECAH MENJADI 20 ALIRAN, TERMASUK DIANTARANYA DALAH QODARIYAH



















Murjiah. Yaitu kaum yang memfatwakan tidak apa-apa berbuat maksiat jika sudah beriman, dan sebaliknya membuat kebaikan dan kebajikan tidak bermanfaat jika kafir. Kaum ini terpecah menjadi lima aliran. Najariyah. Yaitu kaum yang memfatwakan bahwa perbuatan mnusia adalah mahluk, yaitu dijadikan Tuhan, tetapi mereka berpendapat bahwa sifat Tuhan tidak ada. Kaum Najariyah terpecah menjadi tiga aliran. Jabariyah. Yaitu kaum yang memfatwakan bahwa manusia majbur, artinya tidak berdaya apa-apa. Kasb atau usaha tidak sama sekali. Kaum ini hanya satu aliran. Musyabbihah. Yaitu kaum yang memfatwakan ada keserupaan Tuhan dengan manusia, misal bertangan, berkaki, duduk di kursi, naik dan turun tangga, dan semisalnya. Kaum ini hanya satu aliran. Pengikut Ibn Taimiyah termasuk golongan ini.



SEBAGIAN ULAMA’ BERPENDAPAT QODARIYAH ADALAH NAMA LAIN DARI MU‟TAZILAH.  MURJI‟AH NAMA LAIN DARI JABARIYAH. NAMUN YANG PENGARUHNYA SANAGAT KUAT KARENA HINGGA KINI TERUS MEWARNAI PERDEBATAN KALAM (TEOLOGIS) UMAT ISLAM IALAH SEKTE MU‟TAZILAH 



AKIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH 1. 2.



IMAM ABU HASAN AL-ASY’ARI IMAM ABU MANSUR ALMATURIDI



FIKIH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH    



IMAM HANAFI IMAM MALIKI IMAM SYAFI’I IMAM HAMBALI



TASAWUF AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH











Imam Al-Junaidi alBaghdadi Imam Al-Ghozali



KELOMPOK DAN ALIRAN DALAM SEJARAH UMAT ISLAM SYIAH  KHAWARIJ  MU‟TAZILAH  WAHABI  IKHWANUL MUSLIMIN  HIZBUT TAHRIR 



    



JAMA‟AH TABLIG (JT) AHMADIYAH JAMA‟AH ISLAMIYAH (JI) INDONESIA FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) RADIKALISME DAN LIBERALISME



TERIMAKSIH WASSALAMU‟ALAIKUM. WR. WB.